21/PID.SUS-TPK/2026/PT KPG
Putusan PT KUPANG Nomor 21/PID.SUS-TPK/2026/PT KPG
Pembanding/Penuntut Umum : ANDREW PURWANTO KEYA, S.H., M.H. Terbanding/Terdakwa : ZAKARIAS MALOMOU, S.Sos.
MENGADILI: - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang tersebut; - Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg, tanggal 12 Mei 2026, yang dimintakan banding mengenai jenis pemidanaan/redaksional subsidair denda dan status barang bukti nomor 346, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: 1. Menyatakan Terdakwa Zakarias Malomou, S.Sos. tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum; 2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa Zakarias Malomou, S.Sos. tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 30 (tiga puluh) hari; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 7. Menyatakan barang bukti berupa: 1. Uang Tunai senilai Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah); Dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang penggati dalam perkara Antonius Mega Johanis; 2. 1 (satu) Jilidan Surat Perjanjian (Kontrak), Nomor: 602/1065/PU/ 2019, Tanggal : 09 Juli 2019, Pekerjaan : Pembangunan Sumur Bor Kapasitas 2 Ltr / dtk Desa Oenuntono Kecamatan Amabi Oefeto Timur (DAK AFIRMASI), T.A 2019, (CV. TRIDAYA PERKASA); 3. 1 (satu) Jilidan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (PHO), Nomor: 602/3168.a/PU/2019, Tanggal: 05 Desember 2019, Paket Pekerjaan: Pembangunan Sumur Bor Kapasitas 2 Ltr / Dtk Desa Oenuntono Kecamatan Amabi Oefeto Timur, T.A 2019, (CV. Tridaya Perkasa); 4. 1 (satu) Jilidan Surat Perintah Kerja (SPK) (Pekerjaan Konstruksi Badan Usaha-Kontrak Harga Satuan ), Nomor : 602/1758/PU/2024, Tanggal : 11 Desember 2024, Pekerjaan : Pemeliharaan Sumur Bor Paket 2, Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, T.A 2024, (CV. HAUMENI MOLLO); 5. 1 (satu) Jilidan Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO), Nomor : 602/1917/PU/2024, Tanggal : 16 Desember 2024, Pekerjaan: Pemeliharaan Sumur Bor Paket 2 Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, T.A 2024, (CV. HAUMENI MOLLO); Dikembalikan kepada saksi Antonius Mega Johanis; 6. 1 (satu) Jepitan Keputusan Bupati Kupang, Nomor: 8/KEP/HK/2019 tentang Penetapan Pejabat Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran pada OPD Lingkup Pemerintah Kab. Kupang T.A 2019 Tanggal: 07 Januari 2019 Tertanda tangan Plt. Bupati Kupang Korinus Masneno; 7. 1 (satu) Jepitan Rekapitulasi Sertifikat Pembayaran Angsuran Ke II (100%) Pekerjaan Pembangunan Sumur Bor Kapasitas 2 Ltr/dtk Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur ( DAK Afirmasi) T.A 2019, CV Tridaya Perkasa; 8. 1(satu) Jepitan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (PHO) Nomor: 602/3168.a/PU/2019 tanggal 05 Desember 2019, Pekerjaan Pembangunan Sumur Bor Kapasitas 2 Ltr/dtk Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur ( DAK Afirmasi) T.A 2019, CV Tridaya Perkasa 9. 1 (satu) Jepitan Dokumentasi Pekerjaan Pembangunan Sumur Bor Kapasitas 2 Ltr/dtk Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur ( DAK Afirmasi) T.A 2019, CV Tridaya Perkasa 0-100%; 10. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: SP2D-0857/LS DAK/1.03.1.1/27.06/2019 tanggal 19 Desember 2019, SKPD: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari BUD, Nomor: SP2D-0857/LS DAK/1.03.1.1/27.06/2019 tanggal 27 Desember 2019 tahun anggaran 2019; 11. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM: SPM-00030/LS DAK/1.03.1.1/27.06/2019, SKPD: Dinas Lingkungan Hidup dan Penataan Ruang tanggal 19 Desember 2019 tertanda tangan Meclon Joni Nomseo, S.IP; 12. 1 (satu) Lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor: SPP-0030/LS DAK/1.03.1.1/27.06/2019 Tahun 2019 tanggal 19 Desember 2019 tertanda tangan Devrid Kristian Eken; 13. 1 (satu) Lembar Berita Acara Pembayaran Nomor: 153/BAP/900/2019 Pihak Kesatu Meclon Joni Nomseo, Pihak Kedua CV. Tridaya Perkasa direktur Polce S. Rihi Patty tanggal 19 Desember 2019; 14. 1 (satu) lembar Kwitansi, NPWP: 75.329.991.6-922.000, Kode rekening: 1.03.01.27.06.5.2.3.78.04, Terbilang: Rp. 367.965.000, Sudah diterima dari: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang/Pengguna Anggaran, Tahun anggaran 2019; 15. 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Telah Diverifikasi, Nomor: 215/VER/900/2019, tanggal 19 Desember 2019 tertanda tangan Mateldius S.J. Sanam, ST; 16. 1 (satu) Lembar Permohonan Pembayara 100%, Nomor: 04/CV-TP/XII/2019, tanggal 19 Desember 2019 Tertanda tangan direktur CV. Tridaya Perkasa Polce S Rihi Paty; 17. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: SPM-0005/LS DAK/1.03.1.1/27.06/2019 tanggal 23 Juli 2019, SKPD: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dari: Kuasa BUD Nomor: SP2D-0066/LS DAK/1.03.1.1/27.06/2019 tanggal 24 Juli 2019, Tahun anggaran 2019 tertanda tangan Elisabet Boki,SE.M.SI; 18. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: SPM-0020/LS DAK/1.03.1.1/27.06/2019 tanggal 24 Oktober 2019, SKPD: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dari: Kuasa BUD Nomor: SP2D-0344/LS DAK/1.03.1.1/27.06/2019 tanggal 28 Oktober 2019, Tahun anggaran 2019 tertanda tangan Elisabet Boki,SE.M.S; 19. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM: SPM-0005/LS DAK/1.03.1.1/27.06/2019, SKPD: Dinas Lingkungan Hidup dan Penataan Ruang tanggal 23 Juli 2019, tertanda tangan Meclon Joni Nomseo, S.IP; 20. 1 (satu) Lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor: SPP-0005/LS DAK/1.03.1.1/27.06/2019 Tahun 2019 ,tanggal 23 Juli 2019 tertanda tangan Devrid Kristian Eken; 21. 1 (satu) Lembar Rekomendasi Nomor: 006/Rek/900/2019, tanggal 23 Juli 2019 tertanda tangan Meclon Joni Nomseo, SIP; 22. 1 (satu) Lembar Berita Acara Pembayaran Nomor: 006/BAP/900/ 2019 tanggal 23 Juli 2019, Pihak kesatu Meclon Joni Nomseo, SIP, Pihak kedua Direktur CV. Tridaya Perkasa Polce S. Rihi Patty; 23. 1 (satu) Lembar Kwitansi, NPWP: 75.329.991.6-922.000, kode rekening: 1.03.01.27.06.5.2.3.78.04, Terbilang: Rp397.800.000,00 Sudah diterima dari: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang/Pengguna Anggaran, Tahun anggaran 2019; 24. 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Telah Diverifikasi, Nomor: 015/VER/900/2019, tanggal 23 Juli 2019 tertanda tangan Mateldius S.J. Sanam, ST; 25. 1 (satu) Lembar Surat permohonan Membayar Uang Muka 30% Nomor: 03/CV-TdP/VII/2019 tertanda tangan direktur CV. Tridaya Perkasa Polce S Rihi Paty; 26. 1 (satu) Lembar Jaminan Uang Muka, SB No: 2107178, Nomor: 05.92.01.0245.07.19/KPG tanggal 09 Juli 2019 CV. Tridaya Perkasa; 27. 1 (satu) Lembar Jaminan Pelaksanaan, SB No: 2107177, Nomor jaminan: 05.91.01.0251.07.19/KPG tanggal 09 Juli 2019 CV. Tridaya Perkasa; 28. 1 (satu) Lembar Jaminan Pemeliharaan, SB No: 2150513, Nomor jaminan: 05.93.01.0361.12.19/KPG tanggal 05 Desember 2019 CV. Tridaya Perkasa; 29. 1 (satu) Jepitan Rekapitulasi Serifikasi Pembayaran Angsuran Ke-I, Kegiatan Pengembangan Sistem Distribusi Air Minum, Pekerjaan: Pembangunan Sumur Bor Kapasitas 2 Ltr/dtk Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur ( DAK Afirmasi) T.A 2019, CV Tridaya Perkasa; 30. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM: SPM-0020/LS DAK/1.03.1.1/27.06/2019, SKPD: Dinas Lingkungan Hidup dan Penataan Ruang tanggal 24 Oktober 2019, tertanda tangan Meclon Joni Nomseo, S.IP; 31. 1 (satu) Lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor: SPP-0020/LS DAK/1.03.1.1/27.06/2019 Tahun 2019 ,tanggal 24 Oktober 2019 tertanda tangan Devrid Kristian Eken; 32. 1 (satu) Lembar Rekomendasi Nomor: 032/Rek/900/2019, tanggal 24 Oktober 2019 tertanda tangan Meclon Joni Nomseo, SIP; 33. 1 (satu) Lembar Berita Acara Pembayaran Nomor: 032/BAP/900/ 2019 Pihak Kesatu Meclon Joni Nomseo, Pihak Kedua CV. Tridaya Perkasa direktur Polce S. Rihi Patty tanggal 24 Oktober 2019; 34. 1 (satu) lembar Kwitansi, NPWP: 75.329.991.6-922.000, Kode rekening: 1.03.01.27.06.5.2.3.78.04, Terbilang: 560.235.000, Sudah diterima dari: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang/Pengguna Anggaran ,Tahun anggaran 2019; 35. 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Telah Diverifikasi, Nomor: 062/VER/ 900/2019, tanggal 24 Oktober 2019 tertanda tangan Mateldius S.J. Sanam, ST; 36. 1 (satu) Jepitan Surat Perjanjian Kontrak, Nomor: 602/1065/PU/2019 tanggal 09 Juli 2019, Pekerjaan: Pembangunan Sumur Bor Kapasitas 2 Ltr/dtk Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur ( DAK Afirmasi) T.A 2019, CV Tridaya Perkasa;. 37. 1 (satu) jilidan Surat Perintah Kerja (SPK, Nomor: 602/1066/PU/2019 tanggal 09 Juli 2019, Pekerjaan : Pengawasan dan Pembangunan Jaringan Perpipaan dan Pembangunan Sumur Bor di Kec. Amabi Oefeto Kec. Fatuleu dan Kec. Amabi Oefeto Timur (DAK Afirmasi), Lokasi: Tersebar di Kabupaten Kupang, CV. Joshua Engineering, Tahun Anggaran 2019; 38. 1 (satu) jilidan Permohonan Pembayaran Uang Muka, Nomor: 021/CV.JE/VII/2019 tanggal 23 Juli 2019, CV. Joshua Engineering, Tertanda tangan Ridwan R. Loe, S.T.; 39. 1 (satu) jilidan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (PHO) Nomor: 602/3169.b/PU/2019 tanggal 05 Desember 2019, Surat Perintah Kerja Nomor SPK: 602/1066/PU/2019 tanggal 09 Juli 2019 Paket Pekerjaan: Pengawasan Pembangunan Jaringan Perpipaan dan Pembangunan Sumur Bor di Kec. Amabi Oefeto Kec. Fatuleu dan Kec. Amabi Oefeto Timur, Tahun Anggaran 2019; 40. 1 (satu) jilidan Laporan Visual Lokasi Desa Oenuntono, Objek gambar (Bak Reservoir, Rumah Pompa, Sambungan Rumah, Pekerjaan: Pengawasan dan Pembangunan Jaringan Perpipaan dan Pembangunan Sumur Bor di Kec. Amabi Oefeto Timur (DAK Afirmasi) Konsultan Pengawas: CV. Joshua Engineering; 41. 1 (satu) jepitan Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM: SPM-0013/LS DAK/1.03.1.1/27.06/2019, Tanggal 24 Juli 2019, Tertanda tangan Maclon Joni Nomseo, S.IP, Tahun Anggaran 2019 42. 1 (satu) jepitan Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM: SPM-0034/LS DAK/1.03.1.1/27.06/2019, Tanggal 20 Desember 2019, Tertanda tangan Maclon Joni Nomseo, S.IP, Tahun Anggaran 2019; Dikembalikan kepada Devrid Kristian Eken; 43. 1 (satu) Jilidan Surat Perjanjian (Kontrak), Nomor: 602/1065/PU/ 2019, Tanggal : 09 Juli 2019, Pekerjaan : Pembangunan Sumur Bor Kapasitas 2 Ltr/dtk Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur (DAK Afirmasi), CV. Tridaya Perkasa, Tahun Anggaran 2019; 44. 1 (satu) Jilidan Laporan Akhir (Pemeliharaan Sumur Bor Paket 2), CV. Haumeni Mollo, Tahun Anggaran 2024; 45. 1 (satu) Jilidan Surat Perintah Kerja (SPK) (Pekerjaan Konstruksi Badan Usaha-Kontrak Harga Satuan), Nomor : 602/1758/PU/2024, Tanggal : 11 Desember 2024, Pekerjaan : Pemeliharaan Sumur Bor Paket 2 ,Lokasi ; Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, CV. Haumeni Mullo, Tahun Anggaran 2024; 46. 1 (satu) Jilidan Laporan Kemajuan Fisik Pemeliharaan Sumur Bor Paket 2, Nama Kegiatan : Pengawasan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Lokasi Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, CV. Eza Consultan, Tahun Anggaran 2024; 47. 1 (satu) Jilidan Surat Perintah Kerja (SPK) (Jasa Konsultasi badan Usaha-Lumsum), Nomor : 602/1727/PU/2024, Tanggal : 10 Desember 2024, Pekerjaan : Pengawasan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Lokasi : Tersebar di kabupaten Kupang, CV. Eza Consultan, Tahun Anggaran 2024; 48. 1 (satu) Jilidan Laporan Pengawasan, Nomor Kontrak : 602/1065/PU/2019, Paket Pekerjaan : Pengawasan Pembangunan Sumur Bor kapasitas 2 Ltr/dtk Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, Pelaksana : CV. Tridaya Perkasa, konsultan Pengawas : Joshua Engginering, Tahun Anggaran 2019; 49. 1 (satu) Jilidan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (PHO), Nomor: 602/3168.a/PU/2019, Tanggal : 05 Desember 2019, Kegiatan : Pengembangan Sistem Distribusi Air Minum, Lokasi : Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, Nomor Kontrak : 602/1065/PU/2019 Tanggal 09 Juli 2019, Nomor Adendum 1 : 602/1717/PU/2019 Tanggal 01 November 2019, CV. Tridaya Perkasa, Tahun Anggaran 2019; 50. 1 (satu) Jilidan Rekapitulasi Sertifikat Pembayaran angsuran ke-1, Kegiatan Pengembangan Sistem Distribusi Air Minum, Pekerjaan : Pembangunan Sumur Bor Kapasitas 2 Ltr/dtk Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur (DAK Afirmasi), Nomor Kontrak : 602/1065/PU/2019 Tanggal 09 Juli 2019, CV. Tridaya Perkasa, Tahun Anggaran 2019; 51. 1 (satu) Jilidan Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO), Nomor : 602/1917/PU/2024, Tanggal : 16 Desember 2024, Sub. Kegiatan : Pembangunan Sumur Air Tanah Untuk Air Baku, Paket Pekerjaan : Pemeliharaan Sumur Bor Paket 2, Lokasi : Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, Nomor Kontrak : 602/1758/PU/2024 tanggal 11 Desember 2024, Konsultan Pengawas : CV. Eza Consultan, Kontraktor Pelaksana : CV. Haumeni Mullo, Tahun Anggaran 2024; 52. 1 (satu) Jilidan Sertifikat Pembayaran 100%, Pekerjaan: Pemeliharaan Sumur Bor Paket 2, Lokasi : Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, Nomor Kontrak : 602/1758/PU/2024 tanggal 11 Desember 2024, Kontraktor Pelaksana : CV. Haumeni Mulo, Konsultan Pengawas : CV. Eza Consultan, Tahun Anggaran 2024; 53. 1 (satu) Jilidan Dokumentasi Pekerjaan Pembangunan Sumur Bor Kapasitas 2 Ltr/dtk Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, CV. Tridaya Perkasa, Tahun Anggaran 2019; 54. 1 (satu) Jilidan Rekapitulasi Sertifikat Pembayaran (Angsuran ke-II), Kegiatan Pengembangan Sistem Distribusi Air Minum, Pekerjaan : Pembangunan Sumur Bor Kapasitas 2 Ltr/dtk Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur (DAK Afirmasi), Nomor Kontrak : 602/1065/PU/2019 tanggal 09 Juli 2019, Addendum I : 602/1717/PU/2019 tanggal 01 November 2019, CV. Tridaya Perkasa, Tahun Angaran 2019; 55. 1 (satu) Jepitan Asli Surat Perintah Membayar Langsung (LS), No. SPM : SPM-0020/LS DAK/1.03.1.1/27.06/2019, Untuk Keperluan Pembayaran 65% atas Pek. Pemb. Sumur Bor Kapasitas 2 Ltr/dtk Ds. Oenunutono Kec. AOT (DAK Afirmasi) sesuai BA. Pem. Fisik Pek. No.: 602/1539/PU/19 tgl. 18/10/19 dan BA. Kemaj. Fis. Pek. No.: 602/1540/PU/19 tgl. 18/10/19. Tahun Anggaran 2019; 56. 1 (satu) Jepitan Asli Surat Perintah Membayar Langsung (LS), No. SPM : SPM-0030/LS DAK/1.03.1.1/27.06/2019, Untuk Keperluan Pembayaran 100% Pek.Pemb.Sumur Bor Kapasitas 2 Ltr/dtk Ds. Oenunutono Kec. Amabi Oefeto Timur (DAK Afirmasi) sesuai PHO No.602/3168.a/PU/19 tgl. 05-12-19 & Jam.Pemel.No.05.93.01.0361. 12.19/KPG tgl.05-12-19 dr PT. AUV, Tahun Anggaran 2019; 57. 1 (satu) Jepitan Asli Surat Perintah Membayar Langsung (LS), No. SPM : SPM-0005/LS DAK/1.03.1.1/27.06/2019, Untuk Keperluan Pembayaran UM 30% Pek.Pemb.Sumur Bor Kapasitas 2 Ltr/dtk Ds.Oenunutono Kec. Amabi Oefeto Timur (DAK Afirmasi) sesuai Kontrak No.602/1065/PU/19 tgl.09-07-19 & Jam.UM.No.05.92.01. 0245.07.19/KPG tgl.09-07-19 dr AUV, Tahun Anggaran 2019; Dikembalikan kepada Fatu Leonard Eduard Jacob Lay; 58. 1 (satu) Jepitan Keputusan Bupati Kupang Nomor: 2/KEP/HK/2024 tentang Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2024, Tanggal 03 Januari 2024, Tertanda tangan Korinus Masneno; 59. 1 (satu) Jepitan Kepala Dinas Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang Selaku Pengguna Anggaran Nomor: 188.48/30/PU/2024, tentang Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2024, Tangga; 28 maret 2024, tertanda tangan Mateldius S.J. Sanam, ST; 60. 1 (satu) Lembar RUP Nomor: 49901543, Nama paket: Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Ssatuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Lokasi Pekerjaan: Nusa Tenggara Timur (Kab. Kupang), Tanggal umumkan paket 22 Februari 2024, Tahun anggaran 2024; 61. 1 (satu) jepitan Berita Acara Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan tahun Anggaran 2024, Nomor: 01/PL-PU-Cipta Karya-rencana/ Pamel.S.Bor1/2024 Nilai HPS: Rp. 99.999.900 tanggal 19 Agustus 2024; 62. 1 (satu) Lembar NPWP Nomor: 94.131.092.2-922.000, Pekerjaan: Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, CV. Alam Kreatif Consultan; 63. 1 (satu) Lembar Jadwal, Upload Dokumen Penawaran, Pembukaan Dokumen Penawaran, Evaluasi Penawaran, Klarifikasi Teknis dan Negosiasi dan Penandatanganan Kontrak tanggal 04 Agustus 2025; 64. 1 (satu) Jepitan Evaluasi Perencanaan, Nama peserta: CV. Alam Kreatif Consultan, Masa berlaku penawaran 20 hari; 65. 1 (satu) Jepitan Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1 Nomor: 04/PL-PU-Cipta Karaya-rencana/Pemel. S.Bor 1/2024 tanggal 27 Agustus 2024, Nilai total HPS: 99.999.900,00, Kode Paket: 1161551, CV. Alam Kreatif Consultan; 66. 1 (satu) Jepitan Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1 Nomor: 06/PL-PU-Cipta Karaya-rencana/Pemel. S.Bor 1/2024 tanggal 27 Agustus 2024, Nilai total HPS: 99.999.900,00, Kode Paket: 1161551, CV. Alam Kreatif Consultan; 67. 1 (satu) Jepitan Summary Report, Kode tender 1161551 Nama tender: Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sumber dana APBD dengan Nilai 100.000.000,00 Tahun anggaran 2024; 68. 1 (satu) Jepitan Model Dokumen Pemilihan Pengadaan Langsung Jasa Konsultasi Konstruksi Nomor: 02/PL-PU-Cipta Karya-rencana/Pemel.S.Bor 1/2024 tanggal 19 Agustus 2024, Untuk Pengadaan Jasa Konsultasi Konstruksi Perencanaan Pemeliharaan Pembanguan Sumur Bor Paket 1 Tahun Anggaran 2024;69. 1 (satu) Lembar RUP Nomor: 49905913, Nama paket: Pengawasan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Ssatuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Lokasi Pekerjaan: Nusa Tenggara Timur (Kab. Kupang), Tanggal umumkan paket 24 Februari 2024 Tahun anggaran 2024; 70. 1 (satu) jepitan Berita Acara Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan tahun Anggaran 2024, Nomor: 01/PL-PU-Cipta Karya-Awas/Pamel.S.Bor1/2024 Nilai HPS: Rp. 69.993.270 tanggal 06 Desember 2024; 71. 1 (satu) Jepitan Model Dokumen Pemilihan Pengadaan Langsung Jasa Konsultasi Konstruksi Nomor: 02/PL-PU-Cipta Karya-Awas/Pemel.S.Bor 1/2024 tanggal 06 Desember 2024, Untuk Pengadaan Jasa Konsultasi Konstruksi Pengawasan Pemeliharaan Pembanguan Sumur Bor Paket 1 Tahun Anggaran 2024; 72. 1 (satu) Lembar NPWP Nomor: 41.363.672.1-922.000 , Pekerjaan: Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, CV. Alam Kreatif Consultan; 73. 1 (satu) Lembar Jadwal, Upload Dokumen Penawaran, Pembukaan Dokumen Penawaran, Evaluasi Penawaran, Klarifikasi Teknis dan Negosiasi dan Penandatanganan Kontrak tanggal 04 Agustus 2025; 74. 1 (satu) Jepitan Evaluasi Pengawasan, Nama peserta: CV. Alam Kreatif Consultan, Masa berlaku penawaran 20 hari; 75. 1 (satu) Jepitan Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran Pengawasan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1 Nomor: 04/PL-PU-Cipta Karaya-awas/Pemel. S.Bor 1/2024 tanggal 10 Desember 2024, Nilai total HPS: 69.993.270,00, Kode Paket: 10026690000, CV. Alam Kreatif Consultan; 76. 1 (satu) Jepitan Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran Pengawasan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1 Nomor: 06/PL-PU-Cipta Karaya-awas/Pemel. S.Bor 1/2024 tanggal 10 Desember 2024, Nilai total HPS: 69.993.270,00, Kode Paket: 10026690000, CV. Alam Kreatif Consultan; 77. 1 (satu) Jepitan Summary Report, Kode tender 10026690000 Nama tender: Pengawasan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sumber danaAPBD dengan Nilai 100.000.000,00, Nilai HPS: 69.993.270,00 Tahun anggaran 2024; 78. 1 (satu) jepitan Kerangka Acuan Kerja (KAK), Pekerjaan: Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Lokasi: Tersebar di Kabupaten Kupang, Pagu Anggaran Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah), Sumber dana: Dana Alokasi Umum (DAU), Tahun Anggaran 2024; 79. 1 (satu) jepitan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Pekerjaan: Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Lokasi: Tersebar di Kabupaten Kupang, Sumber dana: Dana Alokasi Umum (DAU), Tahun Anggaran 2024; 80. 1 (satu) jepitan Rancangan Surat Perintah Kerja (SPK) Jasa Konsultasi Konstruksi Badan Usaha -Lumsum, Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang, Pekerjaan: Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Nama Pejabat Penandatangan Kontrak: Phill E. Malaikosa, S.T.; 81. 1 (satu) jepitan Kerangka Acuan Kerja (KAK), Pekerjaan: Pengawasan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Lokasi: Tersebar di Kabupaten Kupang, Pagu Anggaran Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah), Sumber dana: Dana Alokasi Umum (DAU), Tahun Anggaran 2024; 82. 1 (satu) jepitan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Pekerjaan: Pengawasan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Lokasi: Tersebar di Kabupaten Kupang, Sumber dana: Dana Alokasi Umum (DAU), Tahun Anggaran 2024; 83. 1 (satu) jepitan Rancangan Surat Perintah Kerja (SPK) Jasa Konsultasi Konstruksi Badan Usaha -Lumsum, Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang, Pekerjaan: Pengawasan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Nama Pejabat Penandatangan Kontrak: Phill E. Malaikosa, S.T.; Dikembalikan kepada Finna Rosita Mboeik; 84. 1 (satu) Jilidan Surat Perintah Kerja (SPK), Nomor: 602/1758/ PU/201, Tanggal : 11 Desember 2024, Pekerjaan: Pemeliharaan Sumur Bor paket 2 Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur (DAU) CV. HAUMENI MOLLO, Tahun Anggaran 2024; 85. 1 (satu) Jilidan Surat Perintah Kerja (SPK), Nomor: 602/994/PU/ 2024, Tanggal 14 September 2024, Pekerjaan : Pemeliharaan Sumur Bor Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur Dana (DAU) CV. PUTRA LEWO MANDIRI, Tahun Anggaran 2023; 86. 1 (satu) Jilidan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (PHO), Nomor: 602/1490/PU/2023, Tanggal 21 November 2023, Pekerjaan: Pemeliharaan Sumur Bor Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, Dana (DAU) CV. Putra Lewo Mandiri, Tahun Anggaran 2023; 87. 1 (Satu) jilidan Sertifikat Pembayaran 100%, Nomor: 602/1758/PU/ 2024, Tanggal 11 Desember 2024, Pekerjaan: Pemeliharaan Sumur Bor Paket 2, Lokasi: Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, Konsultan Pengawas: CV. Eza Consultan, Kontraktor Pelaksana: CV. Haumeni Mollo, Tahun Anggaran 2024; 88. 1 (Satu) jilidan Berita Acara Serah Terima Akhir (FHO), Nomor: 602/355/PU/2024 tanggal 05 Juni 2024, Paket pekerjaan: Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, CV. Putra Lewo Mandiri, Tahun Anggaran 2023; 89. 1 (Satu) jilidan Berita Acara Serah Terima Akhir (FHO), Nomor: 602/1917/PU/2024 tanggal 16 Desember 2024, Paket pekerjaan: Pemeliharaan Sumur Bor Paket 2, Lokasi: Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, Konsultan Pengawas: CV. Eza Consultant, Kontraktor Pelaksana: CV. Haumeni Mollo, Tahun Anggaran 2024; 90. 1 (Satu) jilidan Adendum I, Nomor: 602/1286/PU/2023 tanggal: 26 Oktober 2023, Pekerjaan: Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, Pelaksana: CV. Putra Lewo Mandiri, Tahun anggaran 2023; 91. 1 (satu) jepitan Keputusan Bupati Kupang Nomor: 12/KEP/HK/2024, Tentang Bendahara Pengeluaran Pada Pernagkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2024, Tertanda tangan: Korinus Masneno; 92. 1 (satu) jepitan Keputusan Bupati Kupang Nomor: 96/KEP/HK/2023, Tentang: Perubahan Atas Keputusan Bupati Kupang Nomor 14/KEP/HK/2023 Tentang Bendahara Pengeluaran Pada Perangkap Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2023, Tertanda tangan: Korinus Masneno; 93. 1 (satu) Jepitan Dokumen pembayaran uang muka 100% atas Pekerjaan Pemeliharaan Sumur Bor (DAU BG) Kec. Amabi Oefeto Timur (Luncuran), Jumlah pembayaran: 99.900.000, Tahun anggaran 2024; 94. 1 (satu) Jepitan Dokumen pembayaran uang muka 50% atas Pekerjaan Pemeliharaan Sumur Bor Kecamatan Amabi Oefeto Timur (DAU Block Grant), Jumlah pembayaran: 99.900.000, Tahun anggaran 2023; 95. 1 (satu) Jepitan Dokumen pembayaran uang muka 100% atas Pekerjaan Pemeliharaan Sumur Bor Paket 2 Desa Oenuntono Kecamatan Amabi Oefeto Timur (DAU Block Grant), Jumlah pembayaran: 99.851.000, Tahun anggaran 2024; 96. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 53.01/04.0/000374/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/PR/12/2024, dari Kuasa Bendahara Umum Daerah tahun anggaran 2024 tanggal 23 Desember 2024; 97. 1 (satu) Jilidan Berita Acara Serah Terima Produk Jasa Konsultasi Konstruksi Badan Usaha-Lumsum, Nomor: 602/1086/PU/2024 tanggal 26 September 2024, Pekerjaan: Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1 Sumber Dana (DAU), Pelaksana: CV. Alam Kreatif Consultan, Tahun anggaran 2024; 98. 1 (satu) Jepitan Dokumen Pencairan Pembayaran 100% Pekerjaan Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1 Kabupaten Kupang Sumber dana (DAU SG) sesuai BA. Serah Terima Produk (PHO) Nomor: 602/1086/PU/2024 tanggal 26 September 2024, Tahun anggaran 2024; 99. 1 (satu) Jilidan Surat Perintah Kerja (SPK) (Jasa Konsultasi Konstruksi-Badan Usaha) Kontrak Lumsum Nomor: 602/490/PU/2023 tanggal 04 Juli 2023, Pekerjaan: Perencanaan Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Tersebar di Kabupaten Kupang, Pelaksana: CV. Internal Teknik, Tahun anggaran 2023; 100. 1 (satu) Jilidan Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) Nomor: 602/771/PU/2023 tanggal 04 Agustus 2023, Paket pekerjaan: Perencanaan Pemeliharaan Sumur Bor, Kontraktor pelaksana: CV. Internal Teknik, Tahun anggaran 2023; 101. 1 (satu) Jepitan Dokumen Pencairan Pembayaran 100% Pekerjaan Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Kabupaten Kupang Sumber dana (DAU Spesifik Grant ) sesuai SPK Nomor: 602/490/PU/2023 tanggal 04 Juli 2023, dan Berita Acara (PHO) Nomor: 602/771/PU/2023 tanggal 04 Agustus 2023, Tahun anggaran 2023; 102. 1 (satu) Jilidan Surat Perintah Kerja (SPK) (Jasa Konsultasi Konstruksi Badan Usaha- Lumsum) Nomor: 602/1727/PU/2024 tanggal 10 Desember 2024, Pekerjaan: Pengawasan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Lokasi: Tersebar di Kabupaten Kupang, Pelaksana: CV. Eza Consultan, Tahun anggaran 2024; 103. 1 (satu) Jilidan Berita Acara Serah Terima Produk Jasa Konsultasi Konstruksi Badan Usaha-Lumsum, Nomor: 602/1993/PU/2024 tanggal 19 Desember 2024, Pekerjaan: Pengawasan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Pelaksana: CV. Eza Consultan, Tahun anggaran 2024; 104. 1 (satu) Jepitan Dokumen Pencairan Pembayaran 100% Pekerjaan Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Kabupaten Kupang Sumber dana (DAU BG) sesuai SPK Nomor: 602/1727/PU/2024 tanggal 10 Desember 2024 dan BA Pemeriksaan Produk Hasil Pengawasan Nomor: 602/1992/PU/2024, BA Serah Terima Produk Nomor: 602/1993/PU/2024 tgl 19-12-2024, Tahun anggaran 2024; 105. 1 (satu) Jilidan Surat Perintah Kerja (SPK) (Jasa Konsultasi Konstruksi Badan-Usaha Kontrak Lumsum Nomor: 602/1783/PU/2023 tanggal 06 Desember 2023, Pekerjaan: Pengawasan Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, Kel. Oenesu Kec. Kupang Barat Kecamatan Nekames, Pelaksana: CV. Tepi Pante Consultan, Tahun anggaran 2023; 106. 1 (satu) Jilidan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (PHO) Nomor: 602/2166/PU/2023 tanggal 15 Desember 2023, Paket pekerjaan: Pengawasan Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, Kel. Oenesu Kec. Kupang Barat Kecamatan Nekames, Pelaksana: CV. Tepi Pante Consultan, Tahun anggaran 2023; 107. 1 (satu) Jepitan Dokumen Pembayaran 100% Pekerjaan Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Kabupaten Kupang sesuai SPK Nomor: 602/1783/PU/2023 tanggal 06 Desember 2023 dan Berita Acara Serah Terima Produk Nomor: 602/2166/PU/2023 tanggal 15 Desember 2023, Tahun anggaran 2023; 108. 1 (satu) Jilidan Dokumentasi Pekerjaan: Pengawasan Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Nekamese, Oenuntono, dan Oenesu, CV. Tepi Pante Consultan Tahun anggaran 2023; 109. 1 (satu) Jilidan Surat Perintah Kerja (SPK) (Jasa Konsultasi Badan Usaha Konstruksi- Lumsum) Nomor: 602/819/PU/2024 tanggal 27 Agustus 2024, Pekerjaan Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Lokasi: Tersebar di Kabupaten Kupang, Pelaksana: CV. Alam Kreatif Consultan, Tahun anggaran 2024; 110. 1 (satu) Jepitan Dokumen Pembayaran UM 50% Pekerjaan Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1 Kabupaten Kupang (DAU SG), sesuai SPK Nomor: 602/819/PU/2024 tanggal 27 Agustus 2024, Tahun anggaran 2024; 111. 1 (satu) Jilidan Laporan Akhir Pekerjaan Pemeliharaan Sumur Bor Paket 2 CV. Haumeni Mollo Tahun anggaran 2024; 112. 1 (satu) Lembar Jaminan Uang Muka, SB No: 2507228, Nomor jaminan: 39.92.01.0395.09.23, Nilai: 99.900.000,00 CV. Putra Lewo Mandiri tanggal: 14 September 2023; 113. 1 (satu) Lembar Jaminan Pemeliharaan, SB No: 2765183, Nomor jaminan: 39.93.01.0691.12.24, Nilai: 4.992.550,00 CV. Putra Haumeni Mollo tanggal: 16 Desember 2024. 114. 1 (satu) jepitan Keputusan Bupati Kupang Nomor: 96/KEP/HK/2023, Tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Kupang Nomor: 14/KEP/HK/2023 tentang Bendahara Pengeluaran pada Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023, Tertanda Tangan Bupati Kupang An. Korinus Masneno; Dikembalikan kepada Indri Assagaf; 115. 1 (satu) jepitan Keputusan Bupati Kupang Nomor: 12/KEP/HK/2024, tentang Bendahara Pengeluaran pada Perangkat Daerah LingkupPemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2024, Tertanda Tangan Bupati Kupang An. Korinus Masneno; 116. 1 (satu) jilidan Gambar Rencana pekerjaan Perencanaan Pemeliharaan Sumur Bor di Kabupaten Kupang Lokasi Desa Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur Tahun Anggaran 2023; 117. 1 (satu) jilidan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 602/994/2023 tanggal 14 September 2023 pekerjaan Pemeliharaan Sumur Bor Desa Oenuntono, Kec. Amabi Oefeto Timur.; 118. 1 (satu) jilidan Addendum I Nomor: 602/1286/PU/2023 tanggal 26 Oktober 2023 pekerjaan Pemeliharaan Sumur Bor Desa Oenuntono, Kec. Amabi Oefeto Timur; 119. 1 (satu) jilidan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (PHO) Nomor: 602/1490/PU/2023 tanggal 21 November 2023 pekerjaan Pemeliharaan Sumur Bor Desa Oenuntono, Kec. Amabi Oefeto Timur; 120. 1 (satu) jilidan As-Built Drawing pekerjaan Pemeliharaan Sumur Bor Desa Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur Tahun Anggaran 2023; Dikembalikan kepada Jardy Karel Boesday; 121. 1 (satu) jilidan Dokumentasi pekerjaan Pemeliharaan Sumur Bor Desa Oenuntono, Kec. Amabi Oefeto Timur Tahun Anggaran 2023. 122. 1 (satu) Jepitan Kerangka Acuan Kerja (KAK), Kegiatan: Perencanaan Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi Kabupaten Kupang, Pagu: 80.000.000,00-, Sumber Dana: (DAU); 123. 1 (satu) Jepitan Kerangka Acuan Kerja (KAK), Pekerjaan: Pengawasan Pemeliharaan Sumur Bor, Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang, Dibuat/ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Cipta Karya An. Jardy K. Boesday, S.T, Mengetahui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang/Pengguna Anggaran An. Mateldius S.J. Sanam, S.T; 124. 1 (satu) Jepitan Kerangka Acuan Kerja (KAK), Pemeliharaan Sumur Bor, Dibuat/ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Cipta Karya An. Jardy K. Boesday, S.T, Mengetahui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang/Pengguna Anggaran An. Mateldius S.J. Sanam, S.T;125. 125. 1 (satu) buah Pompa dorong Pekerjaan Sumur Bor Desa Oenuntono, Kec. Amabi Oefeto Timur T.A 2023; Dikembalikan kepada Jardy Karel Boesday; 126. 1 (satu) jilidan Surat Perintah Kerja (SPK), Nomor : 602/1727/PU/2024 tanggal 10 Desember 2024, Pekerjaan : Pengawasan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1 Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, CV. Eza Consultann.; 127. 1 (satu) Jilidan Laporan Kemajuan Fisik Pemeliharaan Sumur Bor Paket 2 Desa Oenuntono, Kec. Amabi Oefeto Timur, Pekerjaan : Pengawasan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor paket 1, Tahun Anggaran 2024, Konsultan Pengawas: CV. Eza Consultan; 128. 1 (satu) Jilidan Laporan Akhir Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1 Kabupaten Kupang, Nomor Kontrak: 602/819/PU/2024 tanggal 27 Agustus 2024, Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Kupang TA. 2024; 129. 1 (satu) Jilidan Laporan Akhir, pekerjaan: Pengawasan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Sumber dana: Dana Alokasi Umum (DAU), Lokasi: Tersebar di Kabupaten Kupang, Nomor Kontrak: 602/1727/PU/2024 tanggal 10 Desember 2024, Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Kupang TA. 2024; 130. 1 (satu) Jilidan Engineering Estimate (EE), Nama Pekerjaan: Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Lokasi: Desa Oenuntono, Tahun Anggaran 2024, Konsultan Perencana CV. Alam Kreatif Consultan; 131. 1 (satu) Jilidan Gambar Rencana, Pekerjaan: Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Lokasi: Desa Oenuntono, kecamatan Amabi Oefeto Timur, tahun Anggaran 2024, Konsultan Perencana CV. Alam Kreatif Consultan; 132. 1 (satu) Jilidan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS), Nama Pekerjaan: Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Lokasi: Desa Oenuntono, Tahun Anggaran 2024, Konsultan Perencana CV. Alam Kreatif Consultan. Dikembalikan kepada Phill Malaikosa; 133. 1 (satu) Jilidan Surat Perjanjian Jasa Konsultasi (Kontrak LUMP SUM), Nomor : 602/353/PU/2018, Tanggal : 30 Mei 2018, Pekerjaan : SID Air Bersih, Lokasi : Tersebar di Kabupaten Kupang, PT. Siarplan Utama Konsultan, Tahun Anggaran 2018; 134. 1 (satu) Jilidan Gambar Rencana, Pekerjaan : SID Air Bersih 6 (enam) Lokasi di Kabupaten Kupang, Lokasi : Desa Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, PT. Siarplan Utama Konsultan, Tahun Anggaran 2018; 135. 1 (satu) Jilidan Hasil Perhitungan Frekuensi Curah Hujan Harian Maksimum Tahunan dan Hasil Uji Smirnov Kolmogrof, Pekerjaan : SID Air Bersih 6 (enam) Lokasi di Kabupaten Kupang, Lokasi : Desa Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, PT. Siarplan Utama Konsultan, Tahun Anggaran 2018; 136. 1 (satu) Jilidan Laporan Ahkir, Pekerjaan : Jasa Konsultasi SID Air Bersih 6 (enam) Lokasi, PT. Siarplan Utama Konsultan, Tahun Anggaran 2018; 137. 1 (satu) Jilidan Engineering Estimate, Pekerjaan : Jasa Konsultasi SID Air Bersih 6 (enam) Lokasi, PT. Siarplan Utama Konsultan, Tahun Anggaran 2018; 138. 1 (satu) Jilidan Laporan Konsep Rencana Teknis, Pekerjaan : Jasa Konsultasi SID Air Bersih 6 (enam) Lokasi di Kabupaten Kupang, PT. Siarplan Utama Konsultan, Tahun Anggaran 2018; 139. 1 (satu) Jilidan Laporan Tahap Rencana Detail, Jasa Konsultasi SID Air Bersih 6 (enam) Lokasi di Kabupaten Kupang, PT. Siarplan Utama Konsultan, Tahun Anggaran 2018; 140. 1 (satu) Jilidan Laporan Spesifikasi Teknis, Pekerjaan : Jasa Konsultasi SID Air Bersih 6 (enam) Lokasi di Kabupaten Kupang, PT. Siarplan Utama Konsultan, Tahun Anggaran 2018.; 141. 1 (satu) jilidan Laporan Hidrologi, Desa oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Tahun Anggaran 2018; 142. 1 (satu) jepitan Akte Pengangkatan Kepala Perwakilan Nomor: 117, PT. Siarplan Utama Konsultan; 143. 1 (satu) jepitan Akte Pendirian untuk Kepengurusan Nomor: 39, PT. Siarplan Utama Konsultan; 144. 1 (satu) jilidan Laporan Tahap Pengembangan Rencana, Jasa Konsultasi Perencanaan SID Air Bersih 6 Lokasi, Tahun Anggaran 2018, PT. Siarplan Utama Konsultan; 145. 1 (satu) jilidan Laporan Kemajuan Pekerjaan Periode Bulan V, Jasa Konsultasi Perencanaan SID Air Bersih 6 Lokasi, Tahun Anggaran 2018, PT. Siarplan Utama Konsultan; 146. 1 (satu) jilidan Laporan Kemajuan Pekerjaan Periode Bulan IV, Jasa Konsultasi Perencanaan SID Air Bersih 6 Lokasi, Tahun Anggaran 2018, PT. Siarplan Utama Konsultan; 147. 1 (satu) jilidan Laporan Kemajuan Pekerjaan Periode Bulan III, Jasa Konsultasi Perencanaan SID Air Bersih 6 Lokasi, Tahun Anggaran 2018, PT. Siarplan Utama Konsultan; 148. 1 (satu) jilidan Laporan Kemajuan Pekerjaan Periode Bulan II, Jasa Konsultasi Perencanaan SID Air Bersih 6 Lokasi, Tahun Anggaran 2018, PT. Siarplan Utama Konsultan; 149. 1 (satu) jilidan Laporan Kemajuan Pekerjaan Periode Bulan I, Jasa Konsultasi Perencanaan SID Air Bersih 6 Lokasi, Tahun Anggaran 2018, PT. Siarplan Utama Konsultan; 150. 1 (satu) jilidan Pra Rencana Teknis, Jasa Konsultasi Perencanaan SID Air Bersih 6 Lokasi, Tahun Anggaran 2018, PT. Siarplan Utama Konsultan; 151. 1 (satu) jilidan Laporan Album Foto Survey Lapangan Potensi Air Permukaan (Mata Air) dan Potensi Mata Air Tanah dalam Dengan Menggunakan Alat Ger Detect Desa Oenuntono, Jasa Konsultasi Perencanaan SID Air Bersih 6 Lokasi, PT. Siarplan Utama Konsultan; 152. 1 (satu) jilidan Surat Perjanjian Jasa Konsultansi (Kontrak LUMP SUM), Nomor: 602/353/PU/2018, tanggal 30 Mei 2018, Pekerjaan: SID Air Bersih (6 Lokasi/ Lokasi Ditentukan Kemudian), Lokasi: Tersebar di Kabupaten Kupang, Pelaksana: PT. Siarplan Utama Konsultan; 153. 1 (satu) lembar Surat Tugas An. Ruben Y. Tahik Jabatan Kepala Perwakilan, Tanggal 05 Juni 2018, PT. Siarplan Utama Konsultan Dikembalikan kepada Ruben Yohanis Tahik; 154. 1 (satu) jilidan Laporan Akhir Spesifikasi Teknis Perencanaan Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Tersebar Di Kabupaten Kupang, Tahun Anggaran 2023, Konsultan Perencana: CV. Internal Teknik; 155. 1 (satu) jilidan Dokumentasi, Pekerjaan: Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Desa Oenuntono Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Tahun Anggaran 2023, Pelaksana: CV. Putra Lewo Mandiri; 156. 1 (satu) jilidan Dokumentasi, Pekerjaan: Perencanaan Pemeliharaan Sumur Bor di Kabupaten Kupang, Lokasi: Desa Oenuntono Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Tahun Anggaran 2023, Konsultan Perencana: CV. Internal Teknik.; 157. 1 (satu) jilidan Laporan Akhir Spesifikasi Teknis Perencanaan Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Tersebar di Kabupaten Kupang, Tahun Anggaran 2023, Konsultan Perencana: CV. Internal Teknik; 158. 1 (satu) jilidan Dokumentasi, Pekerjaan: Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Desa Oenuntono Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Tahun Anggaran 2023, Pelaksana: CV. Putra Lewo Mandiri; 159. 1 (satu) jilidan Dokumentasi, Pekerjaan: Perencanaan Pemeliharaan Sumur Bor di Kabupaten Kupang, Lokasi: Desa Oenuntono Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Tahun Anggaran 2023, Konsultan Perencana: CV. Internal Teknik; 160. 1 (satu) jepitan Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang Selaku Penggunan Anggaran Nomor: 188.48/02/PU/2020, Tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020, tanggal 10 Januari 2020 tertanda tangan Meclon Joni Nomseo, S.IP; 161. 1 (satu) jepitan Petikan Keputusan Bupati Kupang Nomor: 821.13/02/BKPSDM.KAB.KPG/2020 tanggal 30 Desember 2020; 162. 1 (satu) jepitan Petikan Keputusan Bupati Kupang Nomor: 821.13/02/BKPP.KAB.KPG/2017 tanggal 31 Juli 2017; 163. 1 (satu) jilidan Dokumentasi Pekerjaan Pembangunan Sumur Bor Kapasitas 2 Ltr/Dtk Desa Oenuntono, Kec. Amabi Oefeto Timur, Tahun Anggaran 2019, CV. Tridaya Perkasa; Dikembalikan kepada Umbu Tay Lakinggela; 164. 1 (satu) jilidan Surat Perintah Kerja (SPK) (Jasa Konsultasi Konstruksi Badan Usaha- Lumsum) Nomor: 602/1727/PU/2024 tanggal 10 Desember 2024, Pekerjaan: Pengawasan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, CV. Eza Consultan, Tahun Anggaran 2024; 165. 1 (satu) jilidan Berita Acara Serah Terima Produk Jasa Konsultasi Konstruksi Badan Usaha-Lumsum Nomor: 602/1993/PU/2024 tanggal 19 Desember 2024, Pekerjaan: Pengawasan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, CV. Eza Consultan, Tahun Anggaran 2024; 166. 1 (satu) jilidan Laporan Akhir, Pekerjaan: Pengawasan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Sumber dana: Dana Alokasi Umum (DAU), Lokasi: Tersebar di Kabupaten Kupang, CV. Eza Consultan, Tahun Anggaran 2024; 167. 1 (satu) lembar Tanda Penyetoran Bank NTT Sejumlah Rp. 20.995.000 (dua puluh juta sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) disetor ke Rekening Giro 029-01040048879, Pengembalian Pembayaran Paket Pengawasan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket I TA. 2024, Lokasi Desa Oenuntono, Tanggal 12 Agustus 2025; 168. 1 (satu) lembar Tanda Penyetoran Bank NTT Sejumlah Rp. 41.990.000 (empat puluh satu juta Sembilan ratus Sembilan puluh ribu rupiah) disetor ke Rekening Giro 029-01040048879, Pengembalian Sisa Pembayaran Paket Pengawasan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket I TA. 2024, Tanggal 01 September 2025; 169. 1 (satu) jepitan Akta, Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Notaris Pembuat Akta Koperasi, Roberto Valentino Mambaitfeto, S.h., M.Kn, Perseroan Komanditer CV. Eza Consultan, Nomor: 56.-, Tanggal 26 Januari 2021; Dikembalikan kepada Vinsensius Taninas; 170. 1 (satu) jilidan Surat Perintah Kerja (SPK) (Jasa Konsultasi Konstruksi Badan Usaha Konstruksi-Lumsum), Nomor : 602/819/PU/2024 tanggal 27 Agustus 2024, Pekerjaan : Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Lokasi: Tersebar di Kabupaten Kupang, Sumber dana: Dana Alokasi Umum (DAU), Pelaksana: CV. Alam Kreatif Consultant, Tahun Anggaran 2024; 171. 1 (satu) jilidan Berita Acara Serah Terima Produk Jasa Konsultasi Konstruksi Badan Usaha Lumsum, Nomor: 602/1086/PU/2024 tanggal 26 September 2024 pekerjaan: Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Lokasi: Tersebar di Kabupaten Kupang, Sumber dana: Dana Alokasi Umum (DAU), Pelaksana: CV. Alam Kreatif Consultant, Tahun Anggaran 2024; 172. 1 (satu) jilidan Engineering Estimate (EE), pekerjaan: Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Lokasi: Desa Oenuntono, Perencana: CV. Alam Kreatif Consultant, Tahun Anggaran 2024; 173. 1 (satu) jilidan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) pekerjaan: Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Lokasi: Desa Oenuntono, Perencana: CV. Alam Kreatif Consultant, Tahun Anggaran 2024; 174. 1 (satu) jilidan Laporan Akhir, Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1 Kabupaten Kupang, Nomor Kontrak: 602/819/PU/2024 tanggal 27 Agustus 2024 Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang TA. 2024; 175. 1 (satu) jilidan Gambar Rencana, pekerjaan: Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Lokasi: Desa Oenuntono Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Konsultan Perencana: CV. Alam Kreatif Consultant, Tahun Anggaran 2024; 176. 1 (satu) lembar Tanda Penyetoran Bank NTT Sejumlah Rp. 54.052.000 (lima puluh empat juta lima puluh dua ribu rupiah) disetor ke Rekening Giro 029-01040048879, Pengembalian Sisa Kelebihan Pembayaran Paket Pekerjaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket I TA. 2024, Tanggal 01 September 2025; 177. 1 (satu) lembar Tanda Penyetoran Bank NTT Sejumlah Rp. 18.017.000 (delapan belas juta tujuh belas ribu rupiah) disetor ke Rekening Giro 029-01-04-0048879, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Paket Pekerjaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket I TA. 2024 Lokasi Desa Oenuntono, Tanggal 12 Agustus 2025; 178. 1 (satu) lembar Tanda Penyetoran Bank NTT Sejumlah Rp. 18.017.000 (delapan belas juta tujuh belas ribu rupiah) disetor ke Rekening Giro 029-01040048879, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Paket Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket I TA. 2024, Lokasi Desa Nunkurus Tanggal 28 Juli 2025; Dikembalikan kepada Yanuarius Meldius Rai; 179. 1 (satu) jilidan Surat Perintah Kerja (SPK) (Jasa Konsultasi Konstruksi-Badan Usaha) Kontrak Lumsum, Nomor : 602/1783/PU/2023 tanggal 06 Desember 2023, Pekerjaan : Pengawasan Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur Kel. Oenesu Kec. Kupang Barat Kecamatan Nekamase dana (DAU), CV. Tepi Pante Consultant, Tahun Anggaran 2023; 180. 1 (satu) jilidan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (PHO) Nomorr: 602/2166/PU/2023 tanggal 15 Desember 2023 Paket pekerjaan: Pengawasan Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur Kel. Oenesu Kec. Kupang Barat Kecamatan Nekamase dana (DAU) ,CV. Tepi Pante Consultant, Tahun Anggaran 2023; 181. 1 (satu) jepitan SK. Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. AHU-825.AH.0201 Tahun 2011 Tanggal 21 November 2011, Akta, CV. Tepi Pante Consultant, Nomor Akta: 31.-, Tanggal Akta: 17 Januari 2020; 182. 1 (satu) jepitan Surat Keterangan Terdaftar CV. Tepi pante Consultant, Nomor: AHU-0003208-AH.01.14 Tahun 2020 Tanggal 20 Januari 2020, Tertanda tangan Cahyo Rahadian Muzhar,S.H.,LLM; 183. 1 (satu) jepitan Dokumentasi, Instansi: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Kupang, Pekerjaan: Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Desa Oenintono Kec. Amabi Oefeto Timur, Tahun Anggaran 2023; Dikembalikan kepada Yapi Paulus Ndolu; 184. 1 (satu) lembar print out bukti tanda penyetoran Bank NTT senilai Rp26.981.000,00 (Dua Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah) tanggal 13 Agustus 2025 atas nama YAPI PAULUS NDOLU tentang pengembalian atau penyetoran kembali uang pekerjaan pengawasan pemeliharaan sumur bor tahun 2023 CV Tepi Pante Consultant (sesuai perhitungan Kejari Oelamasi); 185. 1 (satu) Lembar Surat Kuasa, Direktur CV. Putra Lewo atas nama Angelius A. Tefi, Memberi kuasa kepada Angki Sate, tanggal 16 September 2023; 186. 1 (satu) jepitan Surat Perjanjian Kerja tanggal 16 September tahun 2023 Pihak pertama Direktur CV. Putra Lewo atas nama Angelius A. Tefi, Pihak kedua Angki Sate; 187. 1 (satu) jilidan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 602/994/PU/2023 tanggal: 14 September 2023 Pekerjaan Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, Pelaksana CV. Putra Lewo Mandiri, Tahun Anggaran 2023; 188. 1 (satu) jilidan Addendum | Nomor: 602/1286/PU/2023 tanggal: 26 oktober 2023 Pekerjaan: Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, Pelaksana CV. Putra Lewo Mandiri, Tahun Anggaran 2023; 189. 1 (satu) jilidan Laporan Progres Kemajuan Pekerjaan, Pekerjaan: Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, Pelaksana: CV. Putra Lewo Mandiri, Tahun Anggaran 2023; 190. 1 (satu) jilidan Dokumentasi, Pekerjaan: Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, Pelaksana: CV. Putra Lewo Mandiri, Tahun Anggaran 2023; 191. 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pekerjaan Pembangunan Sumur Bor Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, Tanggal 12 Desember 2023; 192. 1 (satu) jilidan Berita Acara Serah Terima Akhir (FHO) Nomor: 602/365/PU/2024 tanggal 05 Juni 2024, Pelaksana CV. Putra Lewo Mandiri, Tahun Anggaran 2023; 193. 1 (satu) lembar Tanda Penyetoran Bank NTT Sejumlah Rp. 180.000.000 (seratus delapan puluh juta rupiah), Disetorkan ke Rekening Giro Nomor: 029.01.04.004.887-9, Pengembalian Seluruh Kontrak Pekerjaan Pemeliharaan Sumur Bor Desa Oenuntono Tahun Anggaran 2023 CV. Putra Lewo Mandiri tanggal 12 Agustus 2025; 194. 1 (satu) jilidan Dokumentasi, Pekerjaan Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, Tahun Anggaran 2023, Pelaksana: CV. Putra Lewo Mandiri; Dikembalikan kepada Angki Sete; 195. 1 (satu) jepitan Spesifikasi Teknis, Pekerjaan Pemeliharaan Sumur Bor, Konsultan Perencana CV. Internal Teknik Tahun Anggaran 2023; 196. 1 (satu) jepitan Dokumen Pemilihan, Pengadaan Langsung Pekerjaan Konstruksi, Nomor: 03.Pemel.Bor.Oenuntono/PL.CK.PU/IX/2023 Tanggal 08 September 2023, Untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pemeliharaan Sumur Bor, Pejabat Pengadaan Pada : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah: Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2023; 197. 1 (satu) jepitan Rancangan Surat Perintah Kerja (SPK) Pekerjaan Konstruksi Jenis Kontrak Harga Satuan, Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang; 198. 1 (satu) jepitan Kerangka Acuang Kerja (KAK) Pemeliharaan Sumur Bor, Dibuat/ditetapkan oleh Jardy K. Boesday, ST. Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang; 199. 1 (satu) jepitan Daftar Kuantitas dan Harga/Biaya; 200. 1 (satu) jepitan Berita Acara Hasil Pemeliharaan Sumur Bor, Nomor: 07.Pemel.Bor.Oenuntono/PL.CK.PU/IX/2023 tanggal 13 September 2023, Kode Paket: 790551, Nama Paket: Pemeliharaan Sumur Bor, Nilai Total HPS. Rp. 200.000.000,00, Metode Pemilihan: Pengadaan Langsung; 201. 1 (satu) jepitan Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang/Pengguna Anggaran, Nomor: 188.48/52/PU/2023 Tentang Penetapan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa PAD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2023, Tanggal 08 Mei 2023, Tertandatangan Mateldius S.J. Sanam, ST. Selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang; 202. 1 (satu) Berita Acara Hasil Pemilihan Pengawasan Pemeliharaan Sumur Bor, Nomor: 07.PW.Pemel.Bor/PL.CK.PU/XII/2023 tanggal 06 Desember 2023, Kode Paket: 1111551, Nama Paket: Pemeliharaan Sumur Bor, Nolai Total HPS: Rp. 60.000.000,00, Metode Pemilihan: Pengadaan Langsung; 203. 1 (satu) jepitan Kerangka Acauan Kerja (KAK), Pekerjaan: Pengawasan Pemeliharaan Sumur Bor, Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang, Dibuat/ditetapkan oleh Jardy K. Boesday, ST. Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang; 204. 1 (satu) lembar Daftar Kuantitas dan Harga / Biaya; 205. 1 (satu) jepitan Dokumen Pemilihan, Pengadaan Langsung Pekerjaan Konstruksi, Nomor: 03.Pemel.Bor.Oenuntono/PL.CK.PU/ XII/2023 Tanggal 01 Desember 2023, Untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pemeliharaan Sumur Bor, Pejabat Pengadaan Pada: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kementrian/Lembaga/ Pemerintah Daerah: Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2023; Dikembalikan kepada Yohnzon Yosafat Faot; 206. 1 (satu) jilidan Surat Perintah Kerja (SPK), Nomor : 602/994/PU/2023 tanggal 14 September 2023, Pekerjaan : Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, Sumber dana: Dana Alokasi Umum (DAU), Pelaksana: CV. Putra Lewo Mandiri, Tahun Anggaran 2023; 207. 1 (satu) jilidan Berita Acara Serah Terima Akhir (FHO) Nomor: 602/355/PU/2024 tanggal 05 Juni 2024, Paket pekerjaan: Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, Sumber dana: Dana Alokasi Umum (DAU), Pelaksana: CV. Putra Lewo Mandiri, Tahun Anggaran 2023; 208. 1 (satu) jilidan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (PHO) Nomor: 602/1490/PU/2023 tanggal 21 November 2023, Pekerjaan : Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, Sumber dana: Dana Alokasi Umum (DAU), Tahun Anggaran 2023; 209. 1 (satu) jilidan Dokumentasi, Pekerjaan : Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Desa Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, Pelaksana: CV. Putra Lewo Mandiri, Tahun Anggaran 2023; 210. 1 (satu) jepitan Berita Acara Serah Terima Aset dan Pengelolaan, Nomor: 028/46/PU/2024 tanggal 16 Januari 2024, tertandatangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Kupang An. Mateldius S.J Sanam, ST.; 211. 1 (satu) jepitan Surat Perjanjian Kerja tanggal 14 September 2023 yang bertandatangan Pihak Pertama Angelius A. Tefi jabatan Direktur Bertindak Untuk dan Atas Nama Direktur CV. Putra Lewo Mandiri Sebagai Pihak Pertama, Angki Sete jabatan Staff Bertindak Untuk dan Atas Nama Sendiri Sebagai Pihak Kedua; 212. 1 (satu) lembar Tanda Penyetoran Bank NTT Sejumlah Rp. 180.000.000 (seratus delapan puluh juta rupiah), Disetorkan ke Rekening Giro Nomor: 029.01.04.004.887-9, Pengembalian Seluruh Kontrak Pekerjaan Pemeliharaan Sumur Bor Desa Oenuntono Tahun Anggaran 2023 CV. Putra Lewo Mandiri tanggal 12 Agustus 2025; 213. 1 (satu) lembar Surat Kuasa yang bertandatangan Angelius A. Tefi jabatan Direktur sebagai Pihak Pertama memberikan kuasa kepada Angki Sete jabatan Sataf sebagai Penerima Kuasa, Tanggal 16 September 2023; 214. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan, Nama Paket: Pembangunan Sumur Bor Oenuntono Kec. Amabi Oefeto Timur, SPK/Kontrak: 602/994/PU/2023, tanggal 14 September 2023, Tahun Anggaran 2023, Tanggal Surat Pernyataan 12 Desember 2023; Dikembalikan kepada Angelus Aprianus Tefi; 215. 1 (satu) Copyan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat daerah (DPPA SKPD) tahun Anggaran 2019 Belanja Langsung, No DPPA SKPD : 1.03 01 01 27 06 5 2; 216. 1 (satu) Copyan Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat daerah (DPPA SKPD), Sub Kegiatan : 1.03.02.2.01.07 Pembangunan Sumur Air Tanah Untuk air Baku Tahun Anggaran 2023; 217. 1(satu) Copyan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat daerah (DPPA SKPD) tahun Anggaran 2024, Rincian Anggaran Belanja Menurut Program, Kegiatan dan Sub kegiatan; Dikembalikan kepada Theresia Taus; 218. 1 (satu) Jepitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun Anggaran 2019; 219. 1 (satu) Jepitan Keputusan Bupati Kupang Nomor : 8/KEP/HK/2019, Tentang Penetapan Pejabat Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran pada Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2019; 220. 1(satu) Jepitan Petikan Keputusan Bupati Kupang, Nomor : 821.12/01/BKD.KAB.KPG/2025; 221. 1 (satu) Lembar Jaminan Pemeliharaan, SB. No.: 821.12/01/BKD.kAB.KPG/2025; 222. 1 (satu) Jepitan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 602/1066/PU/2019, tanggal 09 Juli 2019, Pekerjaan: Pengawasan dan Pembangunan Jaringan Perpipaan dan Pembangunan Sumur Bor di Kec. Amabi Oefeto, Kec. Fatuleu dan Kec. Amabi Oefeto Timur (DAK Afirmasi), Lokasi: Tersebar di Kabupaten Kupang, Tahun Anggaran 2019, Konsultan Perencana: CV. Joshua Engineering; 223. 1 (satu) Jepitan Surat Perjanjian Jasa Konsultasi (Kontrak LUMP SUM), Nomor: 602/353/PU/2018 Tanggal 30 Mei 2018, Pekerjaan: SID Air Bersih (6 Lokasi Ditentukan Kemudian), Lokasi: Tersebar di Kabupaten Kupang, Pelaksana: PT. Siarplan Utama Konsultan; 224. 1 (satu) Jepitan Surat Perintah Pencairan Dana, No. SPM: SPM-0168/LS/1.03.1.1/24.02/2018, Tanggal 27 November 2018, SKPD: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dari Kuasa BUD, Nomor: SP2D-2342/LS/1.03.1.1/24.02/2018 tanggal 4 Desember 2018 Tahun Anggaran 2018, Tertanda Tangan An. Elisabet Boki, S.E., M.Si; 225. 1 (satu) jepitan Laporan Pengawasan, Paket Pekerjaan: Pengawasan pembangunan Sumur Bor Kapasitas 2Ltr/Dtk Desa Oenuntono, Kec. Amabi Oefeto Timur (DAK Afirmasi), Tahun Anggaran 2019, Nomor Kontrak: 602/1065/PU/2019, Nilai Kontrak: Rp. 1.326.000.000, Konsultan Pengawas: CV. Joshua Engineering, Kontrak Pelaksana: CV. Tridaya Perkasa; Dikembalikan kepada Maclon Joni Nomseo; 226. 1 (satu) jilidan Laporan Akhir Pekerjaan Pemeliharaan Sumur Bor Paket 2 Desa Oenuntono, Kec. Amabi Oefeto Timur; 227. 1 (satu) jilidan Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) Nomor: 602/1917/PU/2024 tanggal 16 Desember 2024 pekerjaan Pemeliharaan Sumur Bor Paket 2; 228. 1 (satu) jilidan Sertifikat Pembayaran 100% Pekerjaan Pemeliharaan Sumur Bor Paket 2 Desa Oenuntono, Kec. Amabi Oefeto Timur; 229. 1 (satu) jilidan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 602/1758/PU/2024 tanggal 11 Desember 2024 Pekerjaan Pemeliharaan Sumur Bor Paket 2 Desa Oenuntono, Kec. Amabi Oefeto Timur; 230. 1 (satu) jepitan Lampiran Kontrak Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 602/1758/PU/2024 tanggal 11 Desember 2024 Pekerjaan Pemeliharaan Sumur Bor Paket 2 Desa Oenuntono, Kec. Amabi Oefeto Timur; 231. 1 (satu) jepitan Berita Acara Serah Terima Aset dan Pengelolaan Nomor: 028/01/PU/2025 tanggal 17 Januari 2025; 232. 1 (satu) lembar asli tanda penyetoran Bank NTT senilai Rp. 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk penyetoran kembali honorarium PPK untuk paket pekerjaan pemeliharaan sumur bor paket 2 Desa Oenuntono, Kec. Amabi Oefeto Timur, T.A 2024 an. Ronald Loak tanggal 01 September 2025; 233. 1 (satu) jepitan Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan Pengelola SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (satu) daerah Kabupaten/Kota pekerjaan Pemeliharaan Sumur Bor Paket Desa Oenuntono, Kec. Amabi Oefeto Timur T.A 2024; 234. 1 (satu) jepitan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) pekerjaan pemeliharaan Sumur Bor Paket 2 Desa Oenuntono, Kec. Amabi Oefeto Timur T.A 2024; 235. 1 (satu) jepitan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pekerjaan pemeliharaan Sumur Bor Paket 2 Desa Oenuntono, Kec. Amabi Oefeto Timur T.A 2024; Dikembalikan kepada Ronald Loak; 236. 1 (satu) jilidan Laporan Akhir Engineering Estimate (EE) Perencanaan Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Tersebar di Kabupaten Kupang, CV. Internal Teknik, Tahun Anggaran 2023; 237. 1 (satu) jilidan Surat Perintah Kerja (SPK) (Jasa Konsultasi Konstruksi-Badan Usaha) Kontrak Lumsum, Nomor: 602/490/PU/2023 tanggal 04 Juli 2023, Pekerjaan: Perencanaan Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Tersebar di Kabupaten Kupang, Sumber Dana (DAU), CV. Internal Teknik Tahun Anggaran 2023; 238. 1 (satu) jilidan Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) Nomor: 602/771/PU/2023 tanggal 04 Agustus 2023, Paket Pekerjaan: Perencanaan Pemeliharaan Sumur Bor, Lokasi: Tersebar di Kabupaten Kupang, Tahun Anggaran 2023; 239. 1 (satu) jilidan Laporan Bulanan, Pekerjaan: Perencanaan Pemeliharaan Sumur Bor tersebar di Kabupaten Kupang, Kontrak: 602/490/PU/2023 tanggal 04 Juli 03 Agustus 2023, CV. Internal Teknik, Tahun Anggaran 2023; 240. 1 (satu) jilidan Laporan Akhir, Pekerjaan: Perencaan Pemeliharaan Sumur Bor tersebar di Kabupaten Kupang, Kontrak: 602/490/PU/2023 tanggal 04 Juli-03 Agustus 2023, CV. Internal Teknik, Tahun Anggaran 2023; 241. 1 (satu) lembar tanda penyetoran Bank NTT senilai Rp. 17.995.000 (Tujuh Belas Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah) untuk pengembalian atau penyetoran kembali pembayaran dari Konsultan Perencana Pekerjaan Perencanaan Pemeliharaan Sumur Bor Tahun Anggaran 2023 oleh CV Internal Teknik an. Yohanes Dede M. Jemparu Tanggal 12 Agustus 2025; 242. 1 (satu) lembar asli tanda penyetoran Bank NTT senilai Rp. 54.000.000 (Lima Puluh Empat Juta Rupiah) untuk pengembalian terakhir atau penyetoran kembali dana Konsultan Perencana CV. Internal Teknik pekerjaan Pemeliharaan sumur bor T.A 2023 an. YOHANES DEDE M. JEMPARU tanggal 01 September 2025; 243. 1 (satu) jepitan Dokumentasi Survey Lokasi Dikembalikan kepada Yohanes Dede Mulyadi Jemparu; 244. 1 (satu) Lembar Surat Penugasan, Nomor: Pokja.21/V/2019 tanggal 08 Mei 2019, Tertanda tangan: Frans Taloen, S.Sos; 245. 1 (satu) Jepitan Keputusan Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda Kabupaten Kupang selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang da Jasa, Nomor: PBJ.03/1/2019, tentang Penetapan Penetapan Anggota Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2019, Tanggal 17 Januari 2019; 246. 1 (satu) Jepitan Berita Acara Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP) Untuk Paket Pekerjaan Pembangunan Sumur Bor Kapasitas 2Ltr/Dtk Desa Oenuntono, Kec. Amabi Oefeto Timur (DAK AFIRMASI) Nomor: 01.04/Pokja Konstruksi-VIII/2019 tanggal 13 Mei 2019; 247. 1 (satu) jepitan Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor: 02.a.07/Pokja Konst VIII/VII/2019 tanggal 03 Juli 2019; 248. 1 (satu) jepitan Berita Acara Hasil Pemilihan Nomor: 02.a.07/ PokjakonstVIII/VII/2017 tanggal 03 Juli 2019; 249. 1 (satu) jepitan rekapitulasi CV. TRIDAYA PERKASA Pekerjaan Pembangunan Sumur Bor Kapasitas 2 Ltr/Dtk Desa Oenuntono, Kec. Amabi Oefeto Timur (DAK AFIRMASI) Desa Oenuntono, Kec. Amabi Oefeto Timur; 250. 1 (satu) jepitan Dokumen Kwalifikasi Penyedia, CV. TRIDAYA PERKASA; Dikembalikan kepada Fransiskus X. Seri; 251. 1 (satu) Lembar asli Tanda Penyetoran Bank NTT Tanggal 13 Agustus 2025, sejumlah Rp.89.955.000 (delapan puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh lima ribu rupiah) disetor ke Rekening Giro Nomor 02901040048879, Penyetoran Kembali pembayaran pekerjaan pemeliharaan sumur bor paket 2 Desa Oenuntono, Kec. Amabi Oefeto Timur TA. 2024; Dikembalikan kepada Dominggus Mnune; 252. 1 (satu) lembar copyan kartu keluarga an. ANTONIUS MEGA JOHANNIS No. 5371021807110009; Dikembalikan kepada Antonius Mega Johannis; 253. 1 (satu) buah buku BPKB No. N-09986150 an. ANTONIUS MEGA JOHANNIS; 254. 1 (satu) buah buku BPKP No. H-02085004 an. APRIANA H. J. JOHANNIS-FANGGIDAE; 255. 1 (satu) unit Mobil Mitsubishi Triton/Strada Nopol : DH 8047 AK; 256. 1 (satu) buah gantungan kunci mobil Mitsubishi triton dengan warna gantungan coklat tulisan Jokja; 257. 1 (satu) lembar asli STNK Mobil Mitsubishi Strada Nomor : DH 8047 AK; 258. 1 (satu) unit mobil Suzuki Nomor Polisi: GC415T (4x2) M/T Nomor Polisi : DH 8591 AJ 1; 259. 1 (satu) buah gantungan kunci mobil Suzuki berwarna coklat hitam dan gunting kuku; 260. 1 (satu) STNK asli merek SUZUKI GC 415T (4x2) M/T nomor polisi: DH 8591 AJ an. ANTONIUS MEGA JOHANNIS; 261. 1 (satu) lembar kartu uji berkala mobil Suzuki / GC415T tanggal 1 Maret 2024; 262. 1 (satu) lembar kartu uji berkala mobil Suzuki / GC415T tanggal 11 Januari 2025; 263. 1 (satu) lembar kartu uji berkala mobil Mitsubishi / CR2,5A tanggal 07 Februari 202615; 264. 1 (satu) lembar asli hasil cek fisik kendaraan DH9254 BWM Y; 265. 1 (satu) lembar copyan STNK Nomor: 12594715.A merk FORD Tipe: R DC STD XLT2.5L 4WD; 266. 1 (satu) lembar asli hasil cek fisik kendaraan DH 9255 BWM; 267. 1 (satu) unit Submersible Pump WSD1500 (2.5?); Dirampas untuk negara untuk diperhitungan dengan uang pengganti kerugian negara dalam perkara Terdakwa Antonius Mega Johannis; 268. 1 (satu) bidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1250 tanggal 17 September 2013 atas nama HARLENCI MANANEI dengan luas 1290 M2 dengan alamat Desa Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang; Dikembalikan kepada Antoius Mega Johannis karena tidak ada bukti peralihan hak yang sah; 269. 1 (satu) buah buku Sertifikat Hak Milik Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1250 tanggal 17 September 2013 atas nama HARLENCI MANANEI dengan luas 1290 M2 dengan alamat Desa Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang; 270. 1 (satu) bidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 686 tanggal 28 November 2003 atas nama APRIANA H. J. JOHANNIS-FANGGIDAE dengan luas 440 M2 dengan alamat Desa Oeltua, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang; 271. 1 (satu) buah buku Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 686 tanggal 28 November 2003 atas nama APRIANA H. J. JOHANNIS-FANGGIDAE dengan luas 440 M2 dengan alamat Desa Oeltua, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang; 272. 1 (satu) lembar asli ANTONIUS M. JOHANNIS untuk pembayaran pengurusan sertifikat balik nama dari DOMINGGUS LIDI ke APRIANA H. FANGGIDAE, S.E., M.Si No. Sertifikat asli No. 686 dengan luas tanah 440m2 Desa Oeltua Kupang Tengah senilai Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah; Dirampas untuk negara untuk diperhitungkan dengan uang pengganti kerugian negara dalam perkara Terdakwa Antoius Mega Johannis; 273. 1 (satu) jepitan copyan Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang selaku Pengguna Anggaran Nomor: 188.48/136/PU/2018 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2018 tertanda tangan Kepala Dinas PUPR Kab. Kupang Maclon Joni Nomseo tanggal 26 Juli 2018; 274. 1 (satu) jepitan Berita Acara Serah Terima Produk, Nomor: 602/3166/PU/2018 tanggal 26 Oktober 2018, Paket Pekerjaan: SID Air Bersih (6 Lokasi), Lokasi: Tersebar di Kabupaten Kupang, Nilai Kontrak: 307.777.700, Tahun Anggaran 2018, Konsultan Perencana: PT. Siarplan Utama Konsultan; 275. 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang Nomor: 188.48/140/PU/2018, tentang Perubahan Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang selaku Pengguna Anggaran Nomor: 188.48/70/PU/2018 tanggal 18 April 2018 Penetapan Panitia Penerima Hasil Perencanaan pada Kegiatan Perencanaan Pembangunan Jaringan Air Bersih / Air Minum pada Bidang Cipta Karya, tanggal 27 Juli 2018, tertanda tangan an. Maclon Joni Nomseo, S.IP; 276. 1 (satu) jepitan copyan Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang selaku Pengguna Anggaran Nomor :188.48/01/PU/2018 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2018 tanggal 9 Januari 2018 tertandatangan Maclon Joni Nomseo, S.IP; 277. 1 (satu) jepitan copyan Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang selaku Pengguna Anggaran Nomor : 188.48/37/PU/2018 tentang Perubahan Keputusan Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang selaku Pengguna Anggaran Nomor : 188.48/01/PU/2018 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2018 tanggal 1 Maret 2018 tertandatangan Maclon Joni Nomseo, S.IP; Dikembalikan kepada Dance Hunia Hauteas; 278. 1 (satu) jepitan Summary Report SID Air Bersih (6 Lokasi/Lokasi Ditentukan Kemudian) Tahun Anggaran 2018 279. 1 (satu) Lembar Daftar Hadir Pembuktian paket pekerjaan Perencanaan SID Air Bersih (6 Lokasi/ Lokasi Ditentukan Kemudian); 280. 1 (satu) lembar Surat Tugas an. CV. Desakon Nomor: 02/ST/DSK/V/2018 tanggal 14 Mei 2018 pekerjaan SID Air Bersih (6 Lokasi/ Lokasi Ditentukan); 281. 1 (satu) jepitan Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor: 01.05.01/POKJA KONSULT.I-BPBJ/V/2018 tanggal 14 Mei 2018; 282. 1 (satu) jepitan Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor: 01.05.02/POKJA KONSULT.I-BPBJ/V/2018 tanggal 14 Mei 2018; 283. 1 (satu) jepitan Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor: 01.05.03/POKJA KONSULT.I-BPBJ/V/2018 tanggal 14 Mei 2018; 284. 1 (satu) jepitan Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor: 01.05.04/POKJA KONSULT.I-BPBJ/V/2018 tanggal 14 Mei 2018; 285. 1 (satu) jepitan Data Kualifikasi Peserta an. CV. DISEN KONSULTAN; 286. 1 (satu) jepitan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa, dan Jaringan Pengairan Lainnya; 287. 1 (satu) jepitan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pekerjaan SID Air Bersih (6 Lokasi/Lokasi di tentukan kemudian) T.A 2018 tanggal 17 April 2018; 288. 1 (satu) jepitan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pekerjaan SID Air Bersih (6 Lokasi/Lokasi di tentukan kemudian) T.A 2018 tanggal 23 April 2018; 289. 1 (satu) jepitan Keputusan Bupati Kupang Nomor: 5/KEP/HK/2018tanggal 09 Januari 2018 tentang Penetapan Anggota Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2018; 290. 1 (satu) jepitan dokumen kualifikasi pekerjaan: SID Air Bersih (6 Lokasi/Lokasi ditentukan kemudian) lokasi pekerjaan Kabupaten Kupang T.A 2018 oleh Pokja Konsultan Perencana 1; 291. 1 (satu) dokumen kualifikasi paket pekerjaan: SID Air Bersih (6 Lokasi/Lokasi ditentukan kemudian) lokasi pekerjaan Kabupaten Kupang; T.A 2018 an. CV. DISEN KONSULTAN; 292. 1 (satu) jepitan Dokumen Pembuktian PT. SIARPLAN UTAMA KONSULTAN; 293. 1 (satu) jepitan Dokumen Isian Kualifikasi CV. WIRA BUANA CONSULTANT pada SPSE; 294. 1 (satu) jepitan Dokumen Kualifikasi Pekerjaan SID Air Bersih (6 Lokasi/Lokasi Ditentukan Kemudian) Tahun Anggaran 2018 an. CV. DESAKON; 295. 1 (satu) Map Dokumen Penawaran PT. SIARPLAN UTAMA KONSULTAN; 296. 1 (satu) jepitan Keputusan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Kupang selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Nomor: PBJ.03/I/2019 tentang Penetapan Anggota Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2019, tanggal 17 Januari 2019, tertanda tangan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Kupang An. Frans Taloen, S.Sos.; 297. 1 (satu) Lembar Surat Penugasan, Nomor: Pokja.21/V/2019, tanggal 08 Mei 2019, Tertanda Tangan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Kupang An. Frans Taloen, S.Sos; 298. 1 (satu) jepitan Metode Pelaksanaan, CV. Tridaya Perkasa; 299. 1 (satu) jepitan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor; 546.3/117/DPMPTSP/2017, tentang Surat Izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah (SIPPAT), tanggal 28 Agustus 2017, Tertanda Tangan An. Ir. Samuel Rebo; 300. 1 (satu) jepitan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor: 546.3/07/DPMPTSP/2018 tentang Surat Izin Perusahaan Ppengeboran Air Tanah (SIPPAT), tanggal 21 Januari 2018, tertanda tangan An. Ir. Samuel Rebo; 301. 1 (satu) jepitan Keputusan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Kupang selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, Nomor: PBJ.03/I/2019, tentang Penetapan Anggota Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2019, tanggal 17 Januari 2019, terntandatangan An. Frans Taloen, S.Sos; 302. 1 (satu) lembar Surat Penugasan, Nomor: Pokja.21/V/2019, tanggal 08 Mei 2019, tertandatangan An. Frans Taloen, S.Sos; 303. 1 (satu) jepitan Dokumen Penawaran CV. Lumbung Kreasi; Dikembalikan kepada Yohnzon Yosafat Faot; 304. 1 (satu) Jepitan Keputusan Bupati Kupang Nomor: 40/KEP/HK/2018, Tentang Pejabat Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran pada Organisasi Perangkap Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2018, Tanggal 26 Januari 2018, Tertanda Tangan Bupati Kupang An. Ayub Titu Eki; 305. 1 (satu) Jilidan Berita Acara Serah Terima Produk Nomor: 602/3166/PU/2018 tanggal 26 Oktober 2018, Paket Pekerjaan: SID Air Bersih 6 (Enam) Lokasi, Nilai Kontrak: Rp. 307.777.700, PT. Siarplan Utama Konsultan; 306. 1 (satu) Jepitan Adendum I, Nomor: 602/752/PU/2018 tanggal 27 Juli 2018, Dari Surat Perjanjian Jasa Konsultasi (Kontrak LUMP SUM) Nomor: 602/353/PU/2018 tanggal 30 Mei 2018, Biaya: 307.777.700, PT. Siarplan Utama Konsultan; 307. 1 (satu) Jilidan Analisis Hidrologi Desa Baumata TIMur Tahun Anggaran 2018 PT. Siarplan Utama Konsultan; 308. 1 (satu) Jepitan Surat Perintah Pencairan Dana, dari Kuasa BUD, Nomor: SP2D-1309/LS/1.03.1.1/24.02/2018, Tanggal 10 Agustus 2018, Keperluan untuk pembayaran uang muka 20%, tertanda tangan An. Elisabet Bok S.E., M.S.I; 309. 1 (satu) Jepitan Surat Perjanjian Jasa Konsultasi (Kontrak LUMP SUM) Nomor: 602/353/PU/2018 tanggal 30 Mei 2018, Pekerjaan: SID Air Bersih (6 Lokasi/Lokasi Ditentukan Kemudian), Nilai Kontrak: Rp. 307.777.700, PT Siarplan Utama Konsultan; Dikembalikan kepada Indri Asagaf; 310. 1 (satu) Jilidan Laporan Hidrolika Kelurahan Tarus, Jasa Konsultasi Perencanaan SID Air Bersih 6 Lokasi, Tahun Anggaran 2018, PT. Siarplan Utama Konsultan; 311. 1 (satu) Jilidan Laporan Hidrolika Desa Taloetan, Jasa Konsultasi Perencanaan SID Air Bersih 6 Lokasi, Tahun Anggaran 2018, PT. Siarplan Utama Konsultan; 312. 1 (satu) Jilidan Laporan Hidrolika Kelurahan Kairane, Jasa Konsultasi Perencanaan SID Air Bersih 6 Lokasi, Tahun Anggaran 2018, PT. Siarplan Utama Konsultan; 313. 1 (satu) Jilidan Laporan Hidrolika Desa Kuanheum, Jasa Konsultasi Perencanaan SID Air Bersih 6 Lokasi, Tahun Anggaran 2018, PT. Siarplan Utama Konsultan; 314. 1 (satu) Jilidan Laporan Hidrolika Desa Bolok, Jasa Konsultasi Perencanaan SID Air Bersih 6 Lokasi, Tahun Anggaran 2018, PT. Siarplan Utama Konsultan; 315. 1 (satu) Jilidan Laporan Hidrolika Desa Taloetan, Jasa Konsultasi Perencanaan SID Air Bersih 6 Lokasi, Tahun Anggaran 2018, PT. Siarplan Utama Konsultan; 316. 1 (satu) Jilidan Laporan Hidrolika Kelurahan Tarus, Jasa Konsultasi Perencanaan SID Air Bersih 6 Lokasi, Tahun Anggaran 2018, PT. Siarplan Utama Konsultan; 317. 1 (satu) Jilidan Engineering Estimate Desa Kairane, Jasa Konsultasi Perencanaan SID Air Bersih 6 Lokasi, Tahun Anggaran 2018, PT. Siarplan Utama Konsultan; 318. 1 (satu) Jilidan Engineering Estimate Kelurahan Tarus, Jasa Konsultasi Perencanaan SID Air Bersih 6 Lokasi, Tahun Anggaran 2018, PT. Siarplan Utama Konsultan; 319. 1 (satu) Jilidan Engineering Estimate Desa Taloetan, Jasa Konsultasi Perencanaan SID Air Bersih 6 Lokasi, Tahun Anggaran 2018, PT. Siarplan Utama Konsultan; 320. 1 (satu) Jilidan Engineering Estimate Desa Kuanheum, Jasa Konsultasi Perencanaan SID Air Bersih 6 Lokasi, Tahun Anggaran 2018, PT. Siarplan Utama Konsultan; 321. 1 (satu) Jilidan Engineering Estimate Desa Bolok, Jasa Konsultasi Perencanaan SID Air Bersih 6 Lokasi, Tahun Anggaran 2018, PT. Siarplan Utama Konsultan; 322. 1 (satu) Jilidan Gambar Rencana, Pekerjaan: Perencanaan SID Air Bersih 6 (Enam) Lokasi di Kabupaten Kupang, Lokasi: Kelurahan Tarus Kecamatan Kupang Tengah Tahun Anggaran 2018, Konsultan Perencana: PT. Siarplan Utama Konsultan; 323. 1 (satu) Jilidan Gambar Rencana, Pekerjaan: Perencanaan SID Air Bersih 6 (Enam) Lokasi di Kabupaten Kupang, Lokasi: Desa Kairane Kecamatan Amabi Oefeto Tahun Anggaran 2018, Konsultan Perencana :PT. Siarplan Utama Konsultan; 324. 1 (satu) Jilidan Gambar Rencana, Pekerjaan: Perencanaan SID Air Bersih 6 (Enam) Lokasi di Kabupaten Kupang, Lokasi: Desa Taloetan Kecamatan Nekamese Tahun Anggaran 2018, Konsultan Perencana: PT. Siarplan Utama Konsultan; 325. 1 (satu) Jilidan Gambar Rencana, Pekerjaan: Perencanaan SID Air Bersih 6 (Enam) Lokasi di Kabupaten Kupang, Lokasi: Desa Oenuntono Kecamatan Amabi Oefeto Timur Tahun Anggaran 2018, Konsultan Perencana PT. Siarplan Utama Konsultan; 326. 1 (satu) Jilidan Gambar Rencana, Pekerjaan: Perencanaan SID Air Bersih 6 (Enam) Lokasi di Kabupaten Kupang, Lokasi: Desa Kuanheum Kecamatan amabi Oefeto Tahun Anggaran 2018, Konsultan Perencana PT. Siarplan Utama Konsultan; 327. 1 (satu) Jilidan Gambar Rencana, Pekerjaan: Perencanaan SID Air Bersih 6 (Enam) Lokasi di Kabupaten Kupang, Lokasi: Desa Bolok KecamatanKupang Barat Tahun Anggaran 2018, Konsultan Perencana PT. Siarplan Utama Konsultan Dikembalikan kepada Ruben Yohanis Tahik; 328. 1 (satu) Jepitan Copyan Akta Perseroan Komanditer CV. Joshua Engineering, Nomor 01 tanggal 15 Juni 2015, yang dibuat oleh Notaris Jefri Jonathan Ndun, S.H., M.Kn 329. 1 (satu) Jepitan Copyan Akta Perubahan Anggaran Dasar CV. Joshua Engineering Nomor 16 tanggal 08 Maret 2021, yang dibuat oleh Notaris Jefry Jonathan Ndun, S.H., M.Kn Dikembalikan kepada Ridwan Ronaldo Loe; 330. 1 (satu) jepitan copyan Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang selaku Pengguna Anggaran Nomor: 188.48/04/PU/2019 tanggal 29 Maret 2019 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2019; Dikembalikan kepada Umbu Tay Lakinggela; 331. 1 (satu) jilidan Berita Acara Serah Terima Produk Nomor: 602/3166/PU/2018 tanggal 26 Oktober 2018 pekerjaan SID Air Bersih (6 Lokasi) Tahun Anggaran 2018; 332. 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang Nomor: 188.48/140/PU/2018 tentang Penetapan Panitia Penerima Hasil Perencanaan Pada Kegiatan Perencanaan Pembangunan Jaringan Air Bersih / Air Minum pada Bidang Cipta Karya tanggal 27 Juli 2018 tertanda tangan MACLON JONI NOMSEO, S.IP; Dikembalikan kepda Epsan Metusalak Pa?e Benu; 333. 1 (satu) jepitan copyan surat penugasan Nomor : PBJ.02/IV/2018 tanggal 10 April 2018 Pemerintah Kabupaten Kupang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang; 334. 1 (satu) jepitan copyan surat permohonan User ID dan Password SPSE Nomor : PBJ.38/IV/2018 tanggal 10 April 2018; Dikembalikan kepada Paulus Kornelis Manafe; 335. 1 (satu) jilidan Surat Perintah Kerja (SPK) (Jasa Konsultasi Konstruksi Badan Usaha Konstruksi-Lumsum), Nomor: 602/819/PU/2024 tanggal 27 Agustus 2024, Pekerjaan : Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Lokasi: Tersebar di Kabupaten Kupang, Sumber dana: Dana Alokasi Umum (DAU), Pelaksana: CV. Alam Kreatif Consultant, Tahun Anggaran 2024; 336. 1 (satu) jilidan Berita Acara Serah Terima Produk Jasa Konsultasi Konstruksi Badan Usaha Lumsum, Nomor: 602/1086/PU/2024 tanggal 26 September 2024 pekerjaan: Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Lokasi: Tersebar di Kabupaten Kupang, Sumber dana: Dana Alokasi Umum (DAU), Pelaksana: CV. Alam Kreatif Consultant, Tahun Anggaran 2024; 337. 1 (satu) jilidan Engineering Estimate (EE), pekerjaan: Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Lokasi: Desa Oenuntono, Perencana: CV. Alam Kreatif Consultant, Tahun Anggaran 2024; 338. 1 (satu) jilidan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS), pekerjaan: Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Lokasi: Desa Oenuntono, Perencana: CV. Alam Kreatif Consultant, Tahun Anggaran 2024; 339. 1 (satu) jilidan Laporan Akhir, Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1 Kabupaten Kupang, Nomor Kontrak: 602/819/PU/2024 tanggal 27 Agustus 2024 Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang TA. 2024; 340. 1 (satu) jilidan Gambar Rencana Pekerjaan : Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Sumur Bor Paket 1, Lokasi: Desa Oenuntono, Kec. Amabi Oefeto Timur, Consultant Perencana : CV Alam Kreatif Consultant Tahun Anggaran 2024; Dikembalikan kepada Yanuarius Meldius Rai; 341. 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro Bank NTT Cabang Utama Kupang Periode 22 Desember 2024 s/d 25 Desember 2024 an. CV HAUMENI MOLLO. Tetap terlampir dalam berkas perkara; 342. 3 (tiga) lembar Screenshot Bukti Percakapan Prof. DENIK SRI KRISNAYANTI, S.T., M.T. dengan RUBEN YOHANNIS TAHIK Tetap terlampir dalam berkas perkara; 343. Uang Tunai senilai Rp. 45.000.000 (Empat Puluh Lima Juta Rupiah); Dikembalikan kepada Prof. Denik Sri Krisnayanti; 344. Uang Tunai senilai Rp. 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) 345. Uang Tunai senilai Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah); Dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara Antonius Mega Johanis; 346. Uang Tunai senilai Rp. 40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah); Diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara Terdakwa Fridolin Ewilson Koli sejumlah Rp28.960.000,00 (dua puluh delapan juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah), dan selisihnya sejumlah Rp11.040.000,00 (sebelas juta empat puluh ribu rupiah) dikembalikan kepada Fridolin Ewilson Koli; 347. 1 (satu) unit Handphone Merek Xiaomi Mi Mix 2 dengan Nomor Hp. 08776387390; Dikembalikan kepada Ruben Yohanis Tahik; 348. 1 (satu) jepitan screenshot pwecakapan WA Tanggal 11 Oktober 2025 s/d 13 Oktober 2025 Pada Handphone Merek Xiaomi Mi Mix 2 dengan Nomor Hp. 087763873904 dengan ?Dedi 4? Nomor Hp. 08234123434; 349. 1 (satu) Lembar Kwitansi Pelunasan FEE Proyek SID Kabupaten tanggal 18 Desember 2018 sejumlah Rp50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah); 350. 1 (satu) Lembar Kwitansi tanggal 29 Juni 2018 sejumlah Rp10.000000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) 351. 1 (satu) lembar catatan fee pekerjaan SID Kabupaten Kupang Tahun 2018; 352. 1 (satu) jepitan copyan Rekening Koran Giro atas nama SIARPLAN UTAMA KONSULTAN PT No. Rekening 020 01.13.000054-0 Periode 1 Desember 2018 s/d 30 April 2019; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 353. Uang Tunai senilai Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah); Dikembalikan kepada Prof. Denik Sri Krisnayanti; 8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);