295/Pid.Sus/2025/PN Pgp
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 295/Pid.Sus/2025/PN Pgp
Penuntut Umum: 1.ROSALENA RUSDI, S.H. 2.BARADA ALI AKBAR ARIFIN,SH 3.META HENDAYANI, S.H. 4.MARJUDIN DJAFAR, S.H., M.H. 5.ANJASRA KARYA, S.H. 6.MOHAMMAD ALVINDA YUDHI UTAMA, S.H. 7.IRDO NANTO ROSSI, S.H.MH. Terdakwa: dr. RATNA SETIA ASIH Sp.A. M.Kes Alias RATNA Binti KHAIRUL ANWAR (Alm)
Menyatakan Terdakwa dr. Ratna Setia Asih, Sp.A., M.Kes., alias Ratna binti Khairul Anwar (Alm) tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Pasal 440 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum; Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya; Menetapkan barang bukti berupa: 1. 1 (Satu) Rangkap Rekapitulasi Rekam Medis (Riwayat Pengobatan) atas nama ALDO RAMDHANI di Klinik Mitra Sehat; 2. 2 (Dua) Lembar Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium atas nama ALDO RAMDHANI pada tanggal 08 Mei 2024 dan tanggal 30 November 2024; 3. 1 (Satu) Lembar Rekam Medis Pasien atas nama ALDO RAMDHANI pada tanggal 9 Januari 2020; 4. 2 (Dua) Lembar Rekam Medis Pasien atas nama ALDO RAMDHANI pada tanggal 20 Juli 2022 dan tanggal 14 Agustus 2022; 5. 3 (Tiga) Lembar Rekam Medis Pasien atas nama ALDO RAMDHANI pada tanggal 8 Mei 2024, tanggal 28 November 2024 dan tanggal 30 November 2022; Dikembalikan kepada dr. Puji Susanto anak dari Djarot; 6. 1 (Satu) Buah Buku Rekam Medis Warna Hijau Praktek dr. ASE ARDIANTO atas nama pasien ALDO RAMDANI; 7. 1 (Satu) Lembar Resep Obat dr. NOVIANTINI atas nama pasien ALDO; 8. 1 (satu) Rangkap Standar Prosedur Operasional (SPO) tentang Pelayanan Pasien di Praktek Mandiri dr. NOVIANTINI; 9. 1(satu) Rangkap Panduan Praktik Klinis (PPK) praktek mandiri dr. NOVIANTINI tentang DEMAM PADA ANAK; Dikembalikan kepada dr. Noviantini alias Acin; 10. 1 (Satu) Bundel Rekam Medis Pasien atas nama ALDO RAMDHANI dari RSUD Depati Hamzah; 11. 1 (Satu) Bundel Jadwal Piket Jaga (Jaga IGD. Ruang Rawat Inap. Ruang PICU) dari RSUD Depati Hamzah; 12. 1 (Satu) Bundel Pertelaahan tugas penanganan Kesehatan (Dokter dan Perawat) di RSUD Depati Hamzah yang terdiri dari (SPO IGD. SPO Rawat Inap. SPO PICU. SPO RJP terhadap anak); 13. 1 (Satu) Lembar Surat Keterangan Kematian atas nama ALDO RAMDHANI dari RSUD Depati Hamzah dr. INDRIA SAVITRI. Dikembalikan kepada dr. Della Rianadita, als Della binti Alizar Amir; 14. 1 (Satu) Unit Handphone Merk VIVO. model V2217. Nomor Seri 10DD6SONFS001BM. Sim Card No. 082329638928; 15. 1 (Satu) Unit Handphone Merk SAMSUNG. Model SM-AO55F/DS. Serial Number R9CWA0CPCVH. Sim Card No. 082185588078; 16. 1 (Satu) Unit Handphone Merk REALME C17. Model RMX2101. Nomor Seri 5d9a2e5d. Sim Card No. 085379523253; 17. 1 (Satu) Unit Handphone Merk VIVO. Model V2217. Nomor Seri 10DD1G01X5000DD. Sim Card no. 082146697225. 18. 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli Standar Prosedur Operasional (SPO) dari UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkal pinang Nomor Dokumen : 012/RSUDDH/I/2023 tanggal terbit 25 Januari 2023 tentang KONSULTASI KE DOKTER SPESIALIS; 19. 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli Standar Prosedur Operasional (SPO) dari UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang Nomor Dokumen : 024/RSUDDH/VII/2023 tanggal terbit 27 Juli 2023 tentang TOTAL AV BLOCK; 20. 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli Standar Prosedur Operasional (SPO) dari UPTD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang Nomor Dokumen : 047/RSUDDH/II/2022 tanggal terbit 26 Februari 2022 tentang Pemberian Antibiotik; 21. 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli Standar Prosedur Operasional (SPO) dari UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang Nomor Dokumen : 027/RSUDDH/VI/2022 tanggal terbit 18 Juni 2022 tentang Prosedur Pemeriksaan Thorax; 22. 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli Standar Prosedur Operasional (SPO) dari UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang Nomor Dokumen : 049/RSUDDH/I/2022 tanggal terbit 05 Januari 2022 tentang Kateter Vena Sentral/Central Venous Catheter (CVC); 23. 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli Standar Prosedur Operasional (SPO) dari UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang Nomor Dokumen : 048/RSUDDH/I/2022 tanggal terbit 04 Januari 2022 tentang Pengukuran Tekanan Vena Pusat/Central Venous Pressure (CVP); 24. 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli Panduan Praktik Klinik dari UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang Nomor Dokumen : 038/RSUDDH/IX/2022 tanggal terbit 20 September 2022 tentang Demam Dengue Kode ICD : A.91; 25. 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli Panduan Praktik Klinik dari UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang Nomor Dokumen: 039/RSUDDH/IX/2022 tanggal terbit 20 September 2022 tentang Demam Berdarah Dengue Kode ICD : A.91, R.57, 1; 26. 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli Panduan Praktik Klinik dari UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang Nomor Dokumen : 045/RSUDDH/IX/2022 tanggal terbit 20 September 2022 tentang Faringitis Akut; 27. 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli PANDUAN PRAKTIK KLINIK dari UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang Nomor Dokumen : 023/RSUDDH/VII/2022 tanggal terbit 18 Juli 2022 tentang BRADIKARDIA; 28. 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli Surat Pernyataan beserta lampiran Nomor : 440/90/RSUDDH/V/2025 tanggal 26 Mei 2025 tentang obat yang diresepkan dan pemakaian obat atas nama pasien ALDO RAMDHANI dengan Nomor Rekam Medis : 180101 dari UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang; 29. 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli Pengkajian Awal Medis Gawat Darurat tanggal 30 November 2024 atas nama pasien ALDO RAMDHANI dengan Nomor Rekam Medis 180101 dari UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang; 30. 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli Resume Medis Ruang IGD tanggal 30 November 2024 atas nama pasien ALDO RAMDHANI dengan Nomor Rekam Medis :180101 dari UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang; 31. 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli Resume Medis Ruang PICU tanggal 01 Desember 2024 atas nama pasien ALDO RAMDHANI dengan Nomor Rekam Medis : 180101 dari UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang; 32. 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi atas nama pasien ALDO RAMDHANI dengan Nomor Rekam Medis : 180101 dari UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang; 33. 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli Surat Pernyataan beserta lampiran tentang keterangan bukti chat Whatsapp Handphone Ruang IGD dikeluarkan tanggal 3 Mei 2025 atas nama pasien ALDO RAMDHANI dengan Nomor Rekam Medis : 180101 dari UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang; 34. 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli Surat Pernyataan beserta lampiran tentang keterangan bukti chat Whatsapp Handphone Dokter Jaga dikeluarkan tanggal 3 Mei 2025 atas nama pasien ALDO RAMDHANI dengan Nomor Rekam Medis : 180101 dari UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang; 35. 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli Surat Pernyataan beserta lampiran tentang keterangan bukti chat Whatsapp Handphone Ruang Sakura dikeluarkan tanggal 3 Mei 2025 atas nama pasien ALDO RAMDHANI dengan Nomor Rekam Medis : 180101 dari UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang; 36. 1 (Satu) Bundel Dokumen Asli Surat Pernyataan beserta lampiran tentang keterangan bukti chat Whatsapp Handphone Ruang PICU-NICU dikeluarkan tanggal 3 Mei 2025 atas nama pasien ALDO RAMDHANI dengan Nomor Rekam Medis : 180101 dari UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang; 37. Dokumen Keputusan Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah Kota Pangkalpinang Nomor : 188.4/013/RSUDDH/IX/2022 Tanggal 09 September 2022 Tentang Surat Penugasan Klinis Dan Rincian Kewenangan Klinis dr. RATNA SETIA ASIH, Sp. A; 38. Surat Edaran Nomor : 440/004/RSUDDH/X/2022 tentang Jadwal Pelayanan Poliklinik Spesialis Anak Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah Kota Pangkalpinang atas nama dr. Hj. HELFIANI, Sp. A dan dr. RATNA SETIA ASIH, Sp. A; 39. Surat Edaran Nomor : 440/006/RSUDDH/X/2022 tentang Jadwal Pelayanan Rawat Inap Spesialis Anak Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah Kota Pangkalpinang atas nama dr. Hj. HELFIANI, Sp. A dan dr. RATNA SETIA ASIH, Sp. A; 40. Surat Edaran Nomor : 440/020/RSUDDH/XI/2024 tentang Pergantian Pelayanan Klinik Spesialis Anak, Rawat Inap dan IGD dari dr. Hj. HELFIANI, Sp. A digantikan oleh dr. RATNA SETIA ASIH, Sp. A. Dikembalikan kepada dr. Muhammad Thamrin Als Thamrin Bin Muhammad Yasir; 5. Membebankan biaya perkara kepada negara;