14/Pid.Sus/2026/PN Rtg
Putusan PN RUTENG Nomor 14/Pid.Sus/2026/PN Rtg
Penuntut Umum: 1.WILIBRODUS HARUM, S.H. 2.I GUSTI AGUNG KRESNA PINATIH, SH.. 3.RISKI DARLIANA, S.H. Terdakwa: Wihelmus Wijaya alias Willy
MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Wihelmus Wijaya Alias Willy bersalah melakukan tindak pidana “turut serta melakukan tindak pidana menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah” sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Wihelmus Wijaya Alias Willy berupa pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) Unit kendaraan roda empat atas nama DRA. FREDERIKA SOCH, M.PD, merek: ISUZU TYPE TBR 52 PRLC (PHANTER/BONET), warna: Coklat Metalik dengan, Nomor Rangka:N514735, Nomor Mesin: A 014735 dengan Nomor Polisi: EB 1321 P. 1 (satu) Lembar STNK No. 11995953.C dengan pemilik STNK DRA. FREDERIKA SOCH, M.PD, merek ISUZU TYPE TBR 52 PRLC (PHANTER/BONET) warna Coklat Metalik dengan Nomor Rangka:N514735, Nomor Mesin: A 014735 dengan Nomor Polisi: EB 1321 P. Dikembalikan kepada Saksi Hendrikus Dun Alias Hendrik; 49 (empat puluh sembilan) jerigen plastik kapasitas 35 (tiga puluh lima) liter masing-masing berisikan bahan bakar minyak jenis Solar subsidi ± 30 (kurang lebih tiga puluh) liter atau total sekitar ± 1.470 liter. 35 (tiga puluh lima) jerigen plastik kapasitas 35 (tiga puluh lima) liter masing-masing berisikan bahan bakar minyak jenis Solar subsidi ± 30 (kurang lebih tiga puluh) liter atau total sekitar ± 1.050 (kurang lebih seribu lima puluh) liter; (Telah dilelang berdasarkan salinan risalah lelang Nomor 70/14.05/2026-01 tertanggal 26 Maret 2026 dengan laku terjual Rp17.781.000,00 (tujuh belas juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu rupiah) Dirampas untuk negara; 101 (seratus satu) lembar uang tunai pecahan Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah); 1 (satu) lembar uang tunai pecahan Rp 50.000,00 (lima puluh ribu); Dirampas untuk negara; 1 (satu) unit kendaraan roda enam merek MITSHUBHISI type FE 349 warna kuning tahun pembuatan 2003 dengan nomor Polisi:EB-8121-ED, Nomor Rangka MHMFE349E3R051886, Nomor Mesin 4D34351890, atas nama kepemilikan IGNASIUS WIJAYA; 1 (satu) lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) kendaraan roda enam merek MITSHUBHISI type FE 349 warna kuning tahun pembuatan 2003 dengan nomor Polisi:EB-8121-ED, Nomor Rangka MHMFE349E3R051886, Nomor Mesin 4D34351890, atas nama kepemilikan IGNASIUS WIJAYA; 3 (tiga) buah kunci mobil bertuliskan MITSHUBHISI dengan gantungan kunci berwarna hitam; Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa Wihelmus Wijaya alias Willy; 1 (satu) buah selang plastik Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) Unit kendaraan roda enam atas nama DRS.YOHANES BARUS, merek : MITSHUBISHI TIPE FE 119 6 BAN, Warna: Kuning dengan, Nomor Rangka: FE119E030241, Nomor Mesin: 4D34C400244 dengan Nomor Polisi: EB 8525 EB 1 (satu) Lembar STNK No. 00386697. E dengan pemilik STNK DRS.YOHANES BARUS, merek: MITSHUBISHI TIPE FE 119 6 BAN, warna: Kuning dengan Nomor Rangka:FE119E030241, Nomor Mesin: 4D34C400244 dengan Nomor Polisi: EB 8525 EB 1 (satu) lembar kwitansi kontrak sewah Pakai Kendaraan Dam Truck EB 8525 EB dengan bertulisan" UNTUK MEMUAT BATU / PASIR SELAMA SATU BULAN DARİ TGL 15/9-2024 S/D 15/10-2024 BIAYA RP. 5.000.000 (LIMA JUTA RUPIAH)” pada tanggal 15 September 2024. 1 (satu) buah kunci kontak Kendaraan roda enam merek: MITSHUBISHI TIPE FE 119 6 BAN, warna: Kuning dengan, Nomor Rangka: FE119E030241, Nomor Mesin: 4D34C400244 dengan Nomor Polisi: EB 8525 EB. Dikembalikan kepada Hendrikus Ngambut. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah).