MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Masrani Alias Imis Bin Husni (Alm), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “penggelapan dengan pemberatan” sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: 5.1. 1 (satu) unit Dump truck merk Mitsubishi Canter, dengan kabin dan bak berwama kuning, penutup bak warna hitam, Nomor Polisi KH 8359 JD beserta kunci kontaknya yang di dalam bak belakang berisikan 80 jenjang buah kelapa sawit; Dikembalikan kepada yang berhak Saksi Tedy Agus Susilo Alias Tedy Bin Arifin D.J Sinang; 5.2. 1 (satu) bundel Bukti Timbang 026388/BSG-PKM/KTMWB2/12/2025. Nomor Ref: 06/SPB/MKE/XII/2025. Nomor Seri 0074116, dengan Nomor Kendaraan/Nomor Polisi KH8359JD. Pengemudi MASRANI, yang terdapat Surat Pengantar Buah Nomor: 06/OA/SPB/MKE/2025 dengan Nama Driver MASRANI, Tanggal kirim 02-12-2025; 5.3. 1 (satu) bundel Bukti Timbang 026604/BSG-PKM/KTMWB2/12/2025, Nomor Ref: 25/SPB/MKE/XII/2025. Nomor Sen: 0074585, dengan Nomor Kendaraan/Nomor Polisi KH8359JD. Pengemudi MASRANI, yang terdapat Surat Pengantar Buah Nomor : 25/SPB/Bravo/2025 dengan Nama Driver MASRANI, Tanggal kirim 05-12-2025; 5.4. 1 (satu) bundel Bukti Timbang 026917/BSG-PKM/KTMWB2/12/2025, Nomor Ref 49/SPB/MKE/XII/2025. Nomor Seri: 0071680, dengan Nomor Kendaraan/Normah Polisi: KH8359JD, Pengemudi MASRANI, yang terdapat Surat Pengantar Buah Nomor 49/SPB/MKE/2025 dengan Nama Driver MASRANI, Tanggal kirim 09-12-2025; 5.5. 1 (satu) bundel Bukti Timbang 028983/BSG-PKM/KTMWB2/12/2025, Nomor Ref: 60/SPB/MKE/XII/2025, Nomor Seri: 0071814, dengan Nomor Kendaraan/Nomor Polisi: KH8359JD, Pengemudi MASRANI, yang terdapat Surat Pengantar Buah Nomor: 60/SPB/MKE/2025 dengan Nama Driver MASRANI, Tanggal kirim 10-12-2025; 5.6. 1 (satu) bundel Bukti Timbang 027879/BSG-PKM/KTMWB2/12/2025, Nomor Ref: 65/SPB/MKE/XII/2025, Nomor Seri: 0071902, dengan Nomor Kendaraan/Nomor Polisi KH8359JD, Pengemudi MASRANI, yang terdapat Surat Pengantar Buah Nomor: 65/SPB/OC/2025 dengan Nama Driver MASRANI, Tanggal kirim 11-12-2025; 5.7. 1 (satu) bundel Bukti Timbang 029032/BSG-PKM/PKMWB1/12/2025, Nomor Ref: 39/SPB/MKE/XII/2025, Nomor Seri: 0071856, dengan Nomor Kendaraan/Nomor Polisi KH 8359 JD, Pengemudi MASRANI, yang terdapat Surat Pengantar Buah Nomor: 39/OA/SPB/MKE/2025 dengan Nama Driver MASRANI, Tanggal kirim 11-12-2025; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 5.8. 1 (satu) buah handphone merk VIVO Y03 warna hijau muda yang terpasang casing berbahan plastik warna hitam dengan nomor IMEI 866707071710431; Dirampas untuk Negara; 5.9. 1 (satu) buah Flashdisk Merk Robot RF104 berkapasitas 4 GB warna hitam kombinasi abu-abu berisikan 1 (satu) File Folder dengan Nama PKM_- _Weigh_Bridge_1_CCTV_PKM_CCTV_PKM_11_12_2025 yang di dalamnya terdapat 1 (satu) File Foto dengan Nama PKM-Weigh_Bridge_1_CCTV_PKM_20251211184043 20251211185409 784842 dan 1 (satu) File Video dengan Nama PKM- _Weigh_Bridge_1_CCTV_PKM_20251211184043_20251211185409_784842; Dikembalikan kepada yang berhak PT Borneo Sawit Gemilang (PT BSG) melalui Saksi Ruadi Maha Putra Alias Ruadi Bin Sumeri; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);