18/Pid.B/2026/PN Kba
Putusan PN KOBA Nomor 18/Pid.B/2026/PN Kba
Plaintiffs / Applicants (2)
Filing or appealing side
Prosecutor (2)
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
Penuntut Umum: 1.DR. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H. 2.HENDRIANSYAH, S.H., M.H. Terdakwa: MULYANDI ALIAS MUL BIN ARSA
MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Mulyandi Alias Mul Bin Arsa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pencurian Dalam Keadaan Yang Memberatkan” sebagaimana dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah Flasdisk hitam merk ROBOT yang didalamnya terdapat rekaman CCTV tersangka keluar dari rumah korban menggunakan sepeda motor yamaha warna biru dengan membawa barang bukti berupa tabung gas melon ukuran 3 kg warna hijau; - 1 (satu) buah Kotak Handphone merk Infinix warna hijau muda dengan nomor Imei : 355023190855547 dan 355023190855554; - 2 (dua) buah tabung gas melon ukuran 3 kg berwarna hijau; - 1 (satu) buah plat penahan kunci pintu stenlles dalam kondisi bengkong; - 1 (satu) buah Tang besi; - 1 (satu) unit Handphone merk Infinix warna hijua muda dengan nomor Imei : 355023190855547 dan 355023190855554; - 1 (satu) buah dompet kecil warna hijau dengan motif bunga; - 1 (satu) buah dompet kecil berwarna pink dengan motif gambar burung dan bunga; - 1 (satu) buah dompet keci berwarna biru muda dengan gambar kuda; - 1 (dua) lembar Nota pembelian dari toko mas SAUDARA, tanggal 23-03-2019; - 1 (dua) lembar Nota pembelian dari toko mas SAUDARA, tanggal 23-03-2019; - 1 (satu) lembar Nota pembelian dari toko mas IDOLA tanggal 15-07-2021; - 1 (satu) lembar Nota pembelian dari toko mas MAWAR, tanggal 26-12-2021; - 1 (satu) lembar Nota pembelian dari toko mas SINAR TERANG, tanggal 01-08-2016; - 1 (satu) lembar Nota pembelian dari toko mas SINAR PERAK, tanggal 09-01-2013; - 1 (satu) lembar surat Jaminan dari toko mas FAMILY’S, tanggal 15-07-2021; - 1 (satu) lembar surat Jaminan dari toko mas FAMILY’S, tanggal 06-06-2023; - 1 (satu) set cincin (ada 4) model ring tipis ditaksir perhiasan emas 10 karat dengan berat 1,19 gram; - 1 (satu) cincin model selisih polos ditaksir perhiasan emas 16 karat dengan berat 9,39 gram; - 1 (satu) cincin mata 2 kaca ditaksir perhiasan emas 6 karat dengan berat 1,20 gram; - 1 (satu) cincin mata 4 kaca ditaksir perhiasan emas 7 karat dengan berat 1,67 gram; - 1 (satu) cincin model V mata 7 kaca dikasir perhiasan emas 16 karat dengan berat 1,49 gram; - 1 (satu) cincin mata 7 kaca ditaksir perhiasan emas 8 karat dengan berat 0,97 gram; - 1 (satu) cincin putih mata kaca ditaksir perhiasan emas 17 karat dengan berat 1,70 gram; - 1 (satu) cincin patah mata 15 kaca ditaksir perhiasan emas 7 karat dengan berat 3,17 gram; - 1 (satu) pasang anting model lingkaran patah ditaksir perhiasan emas 17 karat dengan berat 1,83 gram; - 1 (satu) pasang anting model tusuk (beda ulir) mata kaca ditaksir perhiasan emas 16 karat dengan berat 0,89 gram; - 1 (satu) pasang anting model Love tusuk rumbai (beda ulir) ditaksir perhiasan emas 16 karat dengan berat 2,70 gram; - 1 (satu) anting penyok model pentol tusuk tanpa ulir (tidak ada pasangan) ditaksir perhiasan emas 6 karat dengan berat 0,16 gram; - 1 (satu) anting model tusuk mata kaca tanpa ulir ditaksir perhisan emas 14 karat dengan berat 0,31 gram; - 1 (satu) Liontin batu hitam ditaksir perhiasan emas 14 karat dengan berat 0,90 gram; - 1 (satu) Liontin model labu rumbai putus ditaksir perhiasan emas 14 karat dengan berat 4,54 gram; - 1 (satu) kalung model padi dikasir perhiasan emas 16 karat dengan berat 7,49 gram; - 1 (satu) kalung rantai putih + 1 (satu) Liontin mata kaca ditaksir perhiasan emas 17 karat dengan berat 3,54 gram; - 1 (satu) gelang model lingkaran ditaksir perhiasan emas 22 karat dengan berat 6,95 gram; - 1 (satu) gelang model selisih ulir ditaksir perhiasan emas 16 karat dengan berat 18,74 gram; - 1 (satu) gelang kroncong belah kangkung ukir ditaksir perhiasan emas 18 karat dengan berat 11,12 gram; - 1 (satu) gelang kroncong selisih pentol mata kaca ditaksir perhiasan emas 6 karat dengan berat 6,85 gram; - 1 (satu) gelang warna merah dikasir bukan emas dengan berat 31,44 gram; - 1 (satu) gelang warna hijau abu-abu ditaksir bukan emas dengan berat 46,35 gram; - 3 (tiga) Liontin lingkaran kecil ditaksir bukan emas dengan berat 1,97 gram; - 1 (satu) kalung putih ditaksir bukan emas dengan berat 2,44 gram; - 1 (satu) gelang model rantai love ditaksir perhiasan emas dengan berat 4,50 gram; - 1 (satu) cinci putih ditaksir bukan emas dengan berat 3,45 gram; - 1 (satu) cincin kuning mata kaca ditaksir perhiasan emas 6 karat dengan berat 1,54 gram; - 1 (satu) gelang putih mata copong 5 ditaksir bukan emas dengan berat 15,88 gram; - 1 (satu) gelang warna ungu ditaksir bkan emas dengan berat 16,70 gram; - 1 (satu) pasang anting putih model tetes air mata kaca ditaksir bukan emas dengan berat 4,13 gram; - 1 (satu) pasang anting putih model bunga mata kaca ditaksir bukan emas dengan berat 6,23 gram; - 1 (satu) pasang anting bola model tusuk ditaksir bukan emas dengan berat 3,78 gram; - 9 (sembilan) gelang kroncong putih ditaksir bukan emas dengan berat 41,28 gram; - 1 (satu) gelang jam ditaksir bukan emas dengan berat 34,01 gram; Dikembalikan kepada Saksi Veronica Als Ayun Anak Dari Jong Angian - 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Type 5TP tahun 2005 warna biru dengan BN-6533-PQ dengan Noka : MH35TP0035K634734 DAN Nosin : 5TP446721; - 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Type 5TP tahun 2005 warna biru dengan BN-6533-PQ dengan Noka : MH35TP0035K634734 DAN Nosin : 5TP446721 dengan nomor 10566844 atasa nama AINY; - 1 (satu) buah helm bogo berwarna abu-abu; Dikembalikan kepada Terdakwa Mulyandi Alias Mul Bin Arsa - 1 (satu) helai celana panjang jeans berwarna hitam merk CANDY; - 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek berwarna hitam; - 1 (satu) pasang sandal berwarna hitam merk CONVERSE; - 1 (satu) buah tas slempang berwarna hitam list merah denga merk FOREVER; Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);