68/Pid.Sus-TPK/2025/PN Tjk
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 68/Pid.Sus-TPK/2025/PN Tjk
Plaintiffs / Applicants (10)
Filing or appealing side
Prosecutor (10)
MENGADILI: Menyatakan terdakwa PT. Sanitarindo Tangsel Jaya tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan “Turut serta melakukan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara berlanjut” sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan dan dapat diperpanjang untuk paling lama 1 (satu) bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap; Menetapkan jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu yang telah ditentukan, kekayaan atau pendapatan terpidana PT. Sanitarindo Tangsel Jaya dapat disita dan dilelang untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar; Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp205.148.825.050,00 (dua ratus lima miliar seratus empat puluh delapan juta delapan ratus dua puluh lima ribu lima puluh rupiah) dikurangi dengan bidang tanah di Bakauheni dan Kalianda yaitu : Barang Bukti Nomor 1067 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00086/Bakauheni, luas 19.698 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang Bukti Nomor 1070 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00112/Bakauheni, luas 17.365 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukt nomor 1073 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00106/Bakauheni, luas 6.809 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1076 berupa : 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00109/Bakauheni, luas 18.020 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti Nomor 1079 : (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00088/Bakauheni, luas 18.450 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1082 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00099/Bakauheni, luas 15.475 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1085 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00097/Bakauheni, luas 3.244 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1088 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00093/Bakauheni, luas 2.324 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1091 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00096/Bakauheni, luas 19.010 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1094 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00095/Bakauheni, luas 15.667 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1097 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00098/Bakauheni, luas 1.635 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1100 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00100/Bakauheni, luas 15.079 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1103 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00103/Bakauheni, luas 2.002 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1106 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00113/Bakauheni, luas 19.068 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1109 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00094/Bakauheni, luas 18.842 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1112 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00091/Bakauheni, luas 19.963 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1115 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00090/Bakauheni, luas 18.382 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1118 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00089/Bakauheni, luas 18.875 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1121 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00087/Bakauheni, luas 18.160 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1124 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00085/Bakauheni, luas 19.772 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1127 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00108/Bakauheni, luas 18.843 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1130 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00107/Bakauheni, luas 14.575 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1133 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00092/Bakauheni, luas 17.512 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1136 : 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00084/Bakauheni, luas 13.358 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1139 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00111/Bakauheni, luas 19.160 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor : 1142 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00110/Bakauheni, luas 16.910 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1145 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00104/Bakauheni, luas 5.549 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1148 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00101/Bakauheni, luas 3.920 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1151 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00115/Bakauheni, luas 16.095 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1154 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00102/Bakauheni, luas 2.862 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1157 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00114/Bakauheni, luas 14.302 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1160 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00105/Bakauheni, luas 5.379 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1163 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00010/Canggu, luas 1.294 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1166 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00032/Canggu, luas 7.213 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1169 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00013/Canggu, luas 6.388 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1172 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00012/Canggu, luas 11.146 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1175 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00017/Canggu, luas 16.060 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1178 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00030/Canggu, luas 883 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1181 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00034/Canggu, luas 18.619 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1184 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00016/Canggu, luas 11.830 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1187 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00022/Canggu, luas 20.000 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1189 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00014/Canggu, luas 4.225 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1192 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00015/Canggu, luas 1.362 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1195 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00027/Canggu, luas 1.987 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1198 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00011/Canggu, luas 5.511 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1201 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00029/Canggu, luas 4.598 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1204 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00031/Canggu, luas 8.006 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1207 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00024/Canggu, luas 14.084 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1210 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00026/Canggu, luas 13.558 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1213 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00033/Canggu, luas 6.967 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1216 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00028/Canggu, luas 7.331 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1219 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00025/Canggu, luas 13.566 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1222 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00023/Canggu, luas 4.810 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Barang bukti nomor 1225 berupa 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00023/Canggu, luas 4.810 M2, atas nama PT. Sanitarindo Tangsel Jaya; Senilai total Rp132.814.497.500,00 (seratus tiga puluh dua miliar delapan ratus empat belas juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) dan dikurangi Barang Bukti nomor 1448 berupa uang sejumlah Rp12.050.000.000,00 (dua belas miliar lima puluh juta rupiah) yang telah dikembalikan oleh Terdakwa PT STJ kepada PT HK sehingga sisa uang pengganti yang dibebankan kepada Terdakwa PT. Sanitarindo Tangsel Jaya sejumlah Rp60.284.327.550,00 (enam puluh miliar dua ratus delapan puluh empat tiga ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus lima puluh rupiah), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut; Menetapkan barang bukti berupa: Barang Bukti Nomor 1 sampai dengan nomor 1066 seluruhnya dikembalikan kepada orang dari mana barang bukti tersebut disita; Barang Bukti Nomor 1067 sampai dengan nomor 1227 yang diperoleh dari tindak pidana yang merugikan PT. Hutama Karya, maka terhadap barang bukti tersebut seluruhnya dirampas untuk negara cq PT. Hutama Karya dan diperhitungkan sebagai pengurang uang pengganti; Barang Bukti Nomor 1228 sampai dengan nomor 1447 seluruhnya dikembalikan kepada orang darimana barang bukti tersebut disita; Barang Bukti Nomor 1448 dirampas untuk negara cq PT. Hutama Karya dan diperhitungkan sebagai pengurang uang pengganti; Barang Bukti Nomor 1449 dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);