MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Akiar Bin Hamzah tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan tindak pidana “pencurian dalam keadaan memberatkan” sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum; 2. Menjatuhkasn pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) Bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (Satu) Buah BPKB sepeda motor, Merek Honda, Tipe GL-P SPM SOLO, tahun pembuatan 1993, warna hitam, nomor rangka: -, nomor mesin: DEE-1008730 nomor polisi BL 3327 GY; - 1 (Satu) Buah STNK sepeda motor, Merek Honda, Tipe GL-P SPM SOLO, tahun pembuatan 1993, warna hitam, nomor rangka: -, nomor mesin: DEE-1008730 nomor polisi BL 3327 GY atas nama Legianto; - 1 (Satu) Buah kunci sepeda motor berwarna hitam dengan tulisan TKYM Nomor 163; - 1 (Satu) Unit sepeda motor Merek Honda GL-PRO warna merah, tahun pembuatan 1993, nomor mesin: DEE-1008730. Dikembalikan kepada Saksi Korban Darwin Syahputra Bin Adami; - 1 (Satu) Buah kunci sepeda motor Mega Pro; - 1 (Satu) Eksemplar STNK sepeda motor merek honda, nomor rangka MH1KC6117EK029995, nomor mesin KC61E10029, nomor polisi BL 5793 DAK, tahun pembuatan 2014, warna hitam, nama pemilik Said Abdul Gani; - 1 (Satu) Lembar surat pemberitahuan dengan Nomor 06522505000239 yang dikeluarkan oleh PT Adira Dinamika Multifinance Tbk. Cabang Lhokseumawe-Samudera Baru; - 1 (satu) Unit Sepeda motor merek honda nomor rangka MH1KC6117Ek029995 , nomor mesin KC61E1030029 warna hitam les merah nomor polisi BL 5793 DAK. Dikembalikan kepada Saksi Korban Mulyadi Bin (Alm) Umar; - 1 (Satu) Examplar surat STNKB (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) No.C0908382, Merk Honda, Tipe : GL15B1DF MT, jenis sepeda motor, model SPD MOTOR, tahun 2015, warna putih, nomor rangka : MH1KC5212FK255775, nomor mesin : KC52E1253672, dengan nomor polisi BL-3636-UJE, nama pemilik Yusuf Sugiono, JL. Budi Mulia No. 3 RT 011, RW 005 Kel. Pademangan Barat, Kec.Pademangan Jakarta Utara; - 1 (Satu) Examplar surat BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), No.: N-00114294, identitas pemilik Yusuf Sugiono, JL. Budi Mulia No. 3 RT. 011, RW. 005 Kel. Pademangan Barat, Kec.Pademangan Jakarta Utara, No KTP : 3172051112760014, dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 23 November 20162015, dengan identitas kendaraan : nomor registrasi BL-3636-UJE, Merk Honda, Tipe : GL15B1DF MT, Jenis Sepeda Motor, Model SPD MOTOR, Tahun 2015, warna putih, nomor rangka : MH1KC5212FK255775, nomor mesin : KC52E1253672; - 1 (Satu) Buah plat sepeda motor dengan nomor polisi B-3636-UJE warna hitam dengan tulisan warna putih; - 1 (Satu) Buah kunci stop kontak sepeda motor warna hitam yang bertuliskan OSK; - 1 (satu) Unit sepada potor Merek Honda Type GL15B1DF MT jenis sepeda motor model SPD MOTOR tahun 2015 warna putih hitam nomor rangka MH1KC5212FK255775 nomor mesin KC52E1253672 tanpa nomor polisi depan belakang. Dikembalikan kepada Saksi Korban Syafaruddin Bin Muhammad Ali; - 1 (Satu) Buah ban dan velg depan sepeda motor; - 1 (Satu) Buah ban dan velg belakang sepeda motor; - 1 (Satu) Buah lampu depan sepeda motor; - 1 (Satu) Buah cagak Samping sepeda motor; - 1 (Satu) Buah obeng pipih dengan gagang berwarna hitam. Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah);