Menyatakan Terdakwa Ramadan Rangayoni Bin Ardi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “pencurian” sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) Examplar surat STNKB (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) merek Honda, Tipe ACH1M21B04 A/T, Jenis Sepeda Motor, Model Solo, Tahun 2015, Warna White Blue, Nomor Rangka MH1JFM229FK177341, Nomor Mesin JFM2E2162708, Dengan Nomor Polisi BL 6581 GR, Nama Pemilik Supiyanto, Ds. Belang Kekumur, Kec. Celala, Kab. Aceh Tengah; 1 (satu) Examplar surat BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), Nomor: L-03417874, Identitas Pemilik Supiyanto, Pekerjaan Petani, Ds. Belang Kekumur, Kec. Celala, Kab. Aceh Tengah, Nomor KTP 110413187720001, dikeluarkan di Banda Aceh pada tanggal 24 Maret 2015, dengan identitas kendaraan Nomor Registrasi BL 6581 GR, merek Honda, Tipe ACH1M21B04 A/T, Jenis Sepeda Motor, Model Solo, Tahun 2015, Isi selinder 110 CC, Warna White Blue, Nomor Rangka MH1JFM229FK177341, Nomor Mesin JFM2E2162708; 1 (satu) Buah Kunci Stop Kontak Sepeda Motor Warna Hitam yang ada gantungan warna chrome; 1 (satu) Unit sepeda motor merek Honda, Tipe ACH1M21B04 A/T, Model Solo, Tahun 2015, warna white blue, Nomor Rangka MH1JFM229FK177341, Nomor Mesin JFM2E2162708, tanpa nomor polisi depan belakang; 1 (satu) Buah senter kepala/Headlamp Surya warna hitam Digunakan sebagai barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa Reza Fantona Bin Lukman Diana 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);