72/Pid.Sus/2025/PN Str
Putusan PN Simpang Tiga Redelong Nomor 72/Pid.Sus/2025/PN Str
Penuntut Umum: 1.Alamsyah Budin, S.H. 2.RUDI HERMAWAN, S.H 3.AKBARSYAH, S.H 4.ASMADI SYAM, S,H.M.H. 5.RAIS AUFAR, S.H. 6.HENDRA PRAJA ARIFIN, S.H., M.H. Terdakwa: YUSNI HIDAYAT ALIAS MUSRA BIN RUSLI
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa YUSNI HIDAYAT Alias MUSRA BIN RUSLI, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon” sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Mobil Avanza Veloz warna putih dengan nomor polisi BK 1696 US dengan kode “A”; Bungkus plastik merah yang diduga berisikan Narkotika jenis ganja dengan berat 1.150 (Seribu seratus lima puluh) gram yang diberi kode “A1”; Bungkus plastik klip bening yang diduga beiriskan Narkotika jenis ganja dengan berat 100 (Seratus) gram yang diberi kode “A2”; Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis ganja dengan berat 50 (Lima Puluh) gram yang diberi kode “A3” Bungkus plastik warna hijau yang diduga berisikan Narkotika jenis ganja dengan berat 45 (Empat puluh lima) gram yang diberi kode “A4” Dengan total narkotika jenis ganja dengan berat 1.345 (Seribu tiga ratus empat puluh lima) gram,setelah dikurangi dengan barang bukti yang terpakai untuk pemeriksaan laboratorium kriminalistik; Tas warna orange merk EIGER yang diberi kode “B”; Dompet warna hitam merk EIGER yang diberi kode “C”; Kartu identitas Warga Negara Indonesia atas nama MUHAMMAD RAMADHAN yang diberi kode “D”; Kartu identitas Warga Negara Indonesia atas nama ANDIKA PUTRA yang diberi kode “E”; Kartu Anjungan Tunai Mandiri Bank Mandiri nomor kartu 4617003749935160 yang diberi kode “F”; Kartu Anjungan Tunai Mandiri Bank Mandiri nomor kartu 6032984859321477 yang diberi kode “G”; Kartu Anjungan Tunai Mandiri Bank OCBC nomor kartu 5379408021623316 yang diberi kode “H”; Kartu Anjungan Tunai Mandiri Bank Danamon nomor kartu 5577917019009601 yang diberi kode “I”; Kartu Anjungan Tunai Mandiri Bank Syariah Indonesia nomor kartu 404305970216603 yang diberi kode “J”; Tas warna biru hitam yang diberi kode “K”; Bungkus merah dan biru yang diduga berisikan Narkotika dengan berat 2.300 (Dua ribu tiga ratus) gram yang diberi kode “K1”; Bungkus plastik merah yang diduga berisikan Narkotika Ganja dengan berat 1.050 (Seribu lima puluh) gram yang diberi kode “K2”; Dengan total narkotika jenis ganja dengan berat 3.350 (Tiga ribu tiga ratus lima puluh) gram, setelah dikurangi dengan barang bukti yang terpakai untuk pemeriksaan laboratorium kriminalistik; Karung tempat pakan ayam merk Super SB-11 yang diberi kode “L”; Bungkus plastik merah yang diduga berisikan Narkotika Ganja dengan berat 1.070 (Seribu tujuh puluh) gram yang diberi kode “L1”; Bungkus plastik merah yang diduga berisikan Narkotika Ganja dengan berat 1.050 (Seribu lima puluh) gram yang diberi kode “L2”; Bungkus plastik merah yang diduga berisikan Narkotika Ganja dengan berat 1.070 (Seribu tujuh puluh) gram yang diberi kode “L3”; Bungkus plastik merah yang diduga berisikan Narkotika Ganja dengan berat 1.070 (Seribu tujuh puluh ) gram yang diberi kode “L4”; Bungkus plastik merah yang diduga berisikan Narkotika Ganja dengan berat 1.050 (Seribu lima puluh)gram yang diberi kode “L5”; Bungkus plastik merah yang diduga berisikan Narkotika Ganja dengan berat 1.050 (Seribu lima puluh) gram yang diberi kode “L6”; Bungkus plastik merah yang diduga berisikan Narkotika Ganja dengan berat 1.050 (Seribu lima puluh)gram yang diberi kode “L7”; Bungkus plastik merah yang diduga berisikan Narkotika Ganja dengan berat 1.070 (Seribu tujuh puluh )gram yang diberi kode “L8”; Bungkus plastik merah yang diduga berisikan Narkotika Ganja dengan berat 1.070 (Seribu tujuh puluh ) gram yang diberi kode “L9”; Bungkus plastik merah yang diduga berisikan Narkotika Ganja dengan berat 1.090 (Seribu Sembilan puluh) gram yang diberi kode “L10”; Bungkus plastik merah yang diduga berisikan Narkotika Ganja dengan berat 1.030 (Seribu tiga puluh) gram yang diberi kode “L11”; Bungkus plastik merah yang diduga berisikan Narkotika Ganja dengan berat 1.060 (Seribu enam puluh) gram yang diberi kode “L12”; Bungkus plastik merah yang diduga berisikan Narkotika Ganja dengan berat 1.090 (Seribu Sembilan puluh)gram yang diberi kode “L13”; Bungkus plastik merah yang diduga berisikan Narkotika Ganja dengan berat 1.050 (Seribu lima puluh) gram yang diberi kode “L14”; Bungkus plastik merah yang diduga berisikan Narkotika Ganja dengan berat 1.050 (Seribu lima puluh) gram yang diberi kode “L15”; Bungkus plastik merah yang diduga berisikan Narkotika Ganja dengan berat 1.060 (Seribu enam puluh)gram yang diberi kode “L16”; Bungkus plastik merah yang diduga berisikan Narkotika Ganja dengan berat 1.070 (Seribu tujuh puluh) gram yang diberi kode “L17”; Bungkus plastik merah yang diduga berisikan Narkotika Ganja dengan berat 1.060 (Seribu enam puluh) gram yang diberi kode “L18”; Bungkus plastik merah yang diduga berisikan Narkotika Ganja dengan berat 1.090 (Seribu sembilan puluh) gram yang diberi kode “L19”; Bungkus plastik merah yang diduga berisikan Narkotika Ganja dengan berat 1.100 (seribu seratus) gram yang diberi kode “L20”; Dengan total narkotika jenis ganja dengan berat 21.300 (Dua puluh satu ribu tiga ratus)gram, setelah dikurangi dengan barang bukti yang terpakai untuk pemeriksaan laboratorium kriminalistik; Jumlah total narkotika jenis ganja dengan berat 25.995 (Dua puluh lima sembilan ratus sembilan puluh lima) gram, setelah dikurangi dengan barang bukti yang terpakai untuk pemeriksaan laboratorium kriminalistik; 1 (satu) buah handphone merek Realme UI 4.0. model RMX3195 warna abu-abu, IMEI 1 861003050263138, IMEI 2 861003050263120, nomor Sim Card 081260689660; Dipergunakan dalam perkara atas nama Khairul Razikin; 1 (satu) buah paket ganja kering dalam bungkus kertas warna putih dengan berat 2.39 (dua koma tiga puluh sembilan) gram netto, , setelah dikurangi dengan barang bukti yang terpakai untuk pemeriksaan laboratorium kriminalistik; Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) buah HP Realmi UI C51 warna hitam, nomor seri OC73B22I221010F5, IMEI (1) 868534067325273, IMEI (2) 868534067325265, dengan nomor simcard 082164931228; Dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah)