59/Pdt.G/2025/PN Kis
Putusan PN KISARAN Nomor 59/Pdt.G/2025/PN Kis
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Plaintiff (1)
Kuala Tanjung
Also in 43 other cases
- 334K/TUN/2008 (2 April 2009) — Mahkamah Agung
- 4314/B/PK/Pjk/2019 (9 December 2019) — Mahkamah Agung
- 401 K/Pdt.Sus-PHI/2020 (8 April 2020) — Mahkamah Agung
- 4238/B/PK/Pjk/2019 (11 December 2019) — Mahkamah Agung
- 4264/B/PK/Pjk/2019 (6 December 2019) — Mahkamah Agung
- 114/B/PK/Pjk/2020 (19 February 2020) — Mahkamah Agung
MENGADILI: DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi Para Tergugat, Turut Tergugat II, dan Turut Tergugat IV, untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; DALAM REKONVENSI Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian; Menyatakan Penggugat Rekonvensi I II, III, dan IV / Tergugat Konvensi I II, III, dan IV memiliki Hak dan Kewenangan dalam membuat Surat Keterangan Tanah atas nama Tergugat-II sampai dengan Tergugat XVII, Tergugat-V s/d XX Konvensi dan Surat Penyerahan Ganti Rugi dari Tergugat-II sampai dengan Tergugat XVII, Tergugat-V s/d XX Konvensi kepada Penggugat Rekonvensi I/Tergugat Konvensi I di atas tanah objek sengketa pada tahun 1995 dan 1996; Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum Surat Keterangan Tanah atas nama Tergugat-II sampai dengan Tergugat XVII Konvensi, Tergugat V sampai dengan Tergugat XX Konvensi yakni; Surat Keterangan Tanah / SKT No. 593-104-SKT-KI/1995 atas nama Tergugat-II Rekonvensi /Tergugat-V Konvensi /Yusria, seluas 20.000 M⊃2; yang terletak di Dusun I, Desa Kuala Indah yang ditandatangani oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi, tanggal 15 Agustus 1995 dan diketahui oleh Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi /Camat Air Putih dengan Register Nomor 593-224/SKT-AP/1995 tanggal 21 Agustus 1995 bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/ /SKTP/KI-SS/95, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-II Rekonvensi /Tergugat-V Konvensi /Yusria tertanggal 15 Agustus 1995; Surat Keterangan Tanah / SKT No. 593-105-SKT-KI/1995 atas nama Tergugat-III Rekonvensi /Tergugat-VI Konvensi /Muhammad Sum As, seluas 10.000 M⊃2; yang terletak di Dusun I, Desa Kuala Indah yang ditandatangani oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi, tanggal 15 Agustus 1995 dan diketahui oleh Penggugat-III Rekonvensi / Tergugat-III Konvensi /Camat Air Putih dengan Register Nomor 593-225/SKT-AP/1995 tanggal 21 Agustus 1995 bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/105/SKTP/KI-SS/95, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-III Rekonvensi /Tergugat-VI Konvensi /Muhammad Sum As tertanggal 15 Agustus 1995; Surat Keterangan Tanah / SKT No. 593-106-SKT-KI/1995 atas nama Tergugat-IV Rekonvensi /Tergugat-VII Konvensi /TM. Tarigans, seluas 10.000 M⊃2; yang terletak di Dusun I, Desa Kuala Indah yang ditandatangani oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi tanggal 15 Agustus 1995 dan diketahui oleh Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi /Camat Air Putih dengan Register Nomor 593-226/SKT-AP/1995 tanggal 21 Agustus 1995 bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/606/SKTP/KI-SS/95, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-IV Rekonvensi /Tergugat-VII Konvensi /TM. Tarigans tertanggal 15 Agustus 1995; Surat Keterangan Tanah / SKT No. 593-107-SKT-KI/1995 atas nama Tergugat-V Rekonvensi /Tergugat-VIII Konvensi /E. Sanggele, seluas 10.000 M⊃2; yang terletak di Dusun I, Desa Kuala Indah yang ditandatangani oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi tanggal 15 Agustus 1995 dan diketahui oleh Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi /Camat Air Putih dengan Register Nomor 593-227/SKT-AP/1995 tanggal 21 Agustus 1995 bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/007/SKTP/KI-SS/95, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-V Rekonvensi /Tergugat-VIII Konvensi /E. Sanggele tertanggal 15 Agustus 1995; Surat Keterangan Tanah / SKT No. 593-108-SKT-KI/1995 atas nama Tergugat-VI Rekonvensi /Tergugat-IX Konvensi /Nurdin, seluas 10.000 M⊃2; yang terletak di Dusun I, Desa Kuala Indah yang ditandatangani oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi, tanggal 15 Agustus 1995 dan diketahui oleh Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III dk Konvensi Camat Air Putih dengan Register Nomor 593-228/SKT-AP/1995 tanggal 21 Agustus 1995, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/608/SKTP/KI-SS/95, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-VI Rekonvensi /Tergugai-IX Konvensi /Nurdin tertanggal 15 Agustus 1995; Surat Keterangan Tanah / SKT No. 593-109-SKT-KI/1995 atas nama Tergugat-VII Rekonvensi /Tergugat-X Konvensi /Muhammad Sum AR, seluas 10.000 M⊃2; yang terletak di Dusun I, Desa Kuala Indah yang ditandatangani oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi tanggal 15 Agustus 1995 dan diketahui oleh Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi /Camat Air Putih dengan Register Nomor 593-229/SKT-AP/1995 tanggal 21 Agustus 1995, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/109/SKTP/KI-SS/95, bertalian dengan Surat Pernyatan Tergugat-VII Rekonvensi /Tergugat-X Konvensi /Muhammad Sum AR tertanggal 15 Agustus 1995; Surat Keterangan Tanah / SKT No. 593-110-SKT-KI/1995 atas nama Tergugat-VIII Rekonvensi /Tergugat-XI Konvensi /Umar, seluas 14.000 M⊃2; yang terletak di Dusun I, Desa Kuala Indah yang ditandatangani oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi tanggal 15 Agustus 1995 dan diketahui oleh Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi /Camat Air Putih dengan Register Nomor 593-230/SKT-AP/1995 tanggal 21 Agustus 1995, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/110/SKTP/KI-SS/95, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-VIII Rekonvensi /Tergugat-XI Konvensi /Umar tertanggal 15 Agustus 1995; Surat Keterangan Tanah / SKT No. 593-111-SKT-KI/1995 atas nama Tergugat-IX Rekonvensi /Tergugat-XII Konvensi /Priyadi, seluas 10.000 M⊃2; yang terletak di Dusun I, Desa Kuala Indah yang ditandatangani oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi tanggal 15 Agustus 1995 dan diketahui oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi /Camat Air Putih dengan Register Nomor 593-231/SKT-AP/1995 tanggal 21 Agustus 1995, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/111/SKTP/KI-SS/95, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-IX Rekonvensi /Tergugat-XII Konvensi /Priyadi tertanggal 15 Agustus 1995; Surat Keterangan Tanah / SKT No. 593-112-SKT-KI/1995 atas nama Tergugat-X Rekonvensi /Tergugat-XIII Konvensi /Usman, seluas 20.000 M⊃2; yang terletak di Dusun I, Desa Kuala Indah yang ditandatangani oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi tanggal 15 Agustus 1995 dan diketahui oleh Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi /Camat Air Putih dengan Register Nomor 593-233/SKT-AP/1995 tanggal 21 Agustus 1995, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/112/SKTP/KI-SS/95, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-X Rekonvensi /Tergugat-XIII Konvensi /Usman tertanggal 15 Agustus 1995; Surat Keterangan Tanah / SKT No. 593-114-SKT-KI/1995 atas nama Tergugat-XI Rekonvensi /Tergugat-XIV Konvensi /P. Situmorang, seluas 20.000 M⊃2; yang terletak di Dusun I, Desa Kuala Indah yang ditandatangani oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi tanggal 15 Agustus 1995 dan diketahui oleh Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi /Camat Air Putih dengan Register Nomor 593-235/SKT-AP/1995 tanggal 21 Agustus 1995, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/014/SKPT/KI-SS/95, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-XI Rekonvensi /Tergugat-XIV Konvensi /P. Situmorang tertanggal 15 Agustus 1995; Surat Keterangan Tanah / SKT No. 593-115-SKT-KI/1995 atas nama Tergugat-XII Rekonvensi /Tergugat-XV Konvensi /L. Tampubolon, seluas 10.000 M⊃2; yang terletak di Dusun I, Desa Kuala Indah yang ditandatangani oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi tanggal 15 Agustus 1995 dan diketahui oleh Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi /Camat Air Putih dengan Register Nomor 593-232/SKT-AP/1995 tanggal 21 Agustus 1995, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/115/SKTP/KI-SS/95, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-XII Rekonvensi /Tergugat-XV Konvensi /L. Tampubolon tertanggal 15 Agustus 1995; Surat Keterangan Tanah / SKT No. 593-116-SKT-KI/1995 atas nama Tergugat-XIII Rekonvensi /Tergugat-XVI Konvensi /M. Nur, seluas 10.000 M⊃2; yang terletak di Dusun I, Desa Kuala Indah yang ditandatangani oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi tanggal 15 Agustus 1995 dan diketahui oleh Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi /Camat Air Putih dengan Register Nomor 593-236/SKT-AP/1995 tanggal 21 Agustus 1995, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/116/SKTP/KI-SS/95, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-XIII Rekonvensi /Tergugat-XVI Konvensi /M. Nur tertanggal 15 Agustus 1995; Surat Keterangan Tanah / SKT No. 593- -SKT-KI/1995 atas nama Tergugat-XIV Rekonvensi /Tergugat-XVII Konvensi /Hasim, seluas 14.700 M⊃2; yang terletak di Dusun I, Desa Kuala Indah yang ditandatangani oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi tanggal 08 Januari 1996 dan diketahui oleh Penggugat-IV Rekonvensi /Tergugat-IV Konvensi /Camat Air Putih dengan Register Nomor 593-09/AP/1996 tanggal 10 Januari 1996, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/011/SKTP/KI-SS/95, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-XIV Rekonvensi /Tergugat-XVII Konvensi /Hasim; Surat Keterangan Tanah / SKT No. 593-113-SKT-KI/1995 atas nama Tergugat-XV Rekonvensi /Tergugat-XVIII Konvensi /Safri, seluas 20.000 M⊃2; yang terletak di Dusun I, Desa Kuala Indah yang ditandatangani oleh Penggugat-II Rekonvensi / Tergugat-II Konvensi tanggal 15 Agustus 1995 dan diketahui oleh Penggugat-III Rekonvensi / Tergugat-III Konvensi /Camat Air Putih dengan Register Nomor 593-234/SKT-AP/1995 tanggal 21 Agustus 1995, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/ /SKTP/KI-SS/95, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-XV Rekonvensi /Tergugat-XVIII Konvensi /Safri tertanggal 15 Agustus 1995; Surat Keterangan Tanah / SKT No. 593-112-SKT-KI/1995 atas nama Tergugat-XVI Rekonvensi /Tergugat-XIX Konvensi /ABD. Manan, seluas 19.800 M⊃2; yang terletak di Dusun I, Desa Kuala Indah yang ditandatangani oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi tanggal 04 September 1995 dan diketahui oleh Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi /Camat Air Putih dengan Register Nomor 593-229/SKT-AP-SS/1995 tanggal 20 November 1995, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/112/SKT/KI/1995, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-XVI Rekonvensi /Tergugat-XIX Konvensi /ABD. Manan; Surat Keterangan Tanah / SKT No. 593/113/SKT/KI/1995 atas nama Tergugat-XVII Rekonvensi /Tergugat-XX Konvensi /Aisyah, seluas 19.890 M⊃2; yang terletak di Dusun I, Desa Kuala Indah yang ditandatangani oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi tanggal 04 September 1995 dan diketahui oleh Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-IV Konvensi /Camat Air Putih dengan Register Nomor 593-228/SKT-AP-SS/1995 tanggal 20 November 1995, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/113/SKT/KI/1995, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-XVII Rekonvensi /Tergugat-XX Konvensi /Aisyah. Menyatakan sah dan memiliki Kekuatan Hukum Surat Penyerahan Ganti Rugi atas nama Penggugat I Rekonvensi/ Tergugat I Konvensi: Surat Penyerahan / Ganti Rugi tanggal 29 Februari 1996 antara Tergugat-II Rekonvensi /Tergugat-V Konvensi /Yusria dengan Penggugat-I dr/Tergugat-I Konvensi yang diketahui, ditandatangani, dan diregistrasi oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi No. 593-004/SKGR/KISS/1996 dan Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi No. 593-006/SKGR-AP/1996, atas tanah seluas 20.000 M2 yang terletak di Dusun I Desa Kuala Indah, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/004/SKTP/KI-SS/96, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-II Rekonvensi /Tergugat-V Konvensi /Yusria tertanggal 29 Februari 1996; Surat Penyerahan / Ganti Rugi tanggal 29 Februari 1996 antara Tergugat-III Rekonvensi /Tergugat-VI Konvensi /Muhammad Sum.As dengan Penggugat-I dr/Tergugat-I Konvensi yang diketahui, ditandatangani, dan diregistrasi oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi No. 593-005/SKGR/KISS/1996 dan Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi No. 593-006/SKGR-AP/1996, atas tanah seluas 10.000 M2 yang terletak di Dusun I Desa Kuala Indah, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/005/SKTP/KI-SS/96, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-III Rekonvensi /Tergugat-VI Konvensi /Muhammad Sum.As tertanggal 29 Februari 1996; Surat Penyerahan / Ganti Rugi tanggal 29 Februari 1996 antara Tergugat-IV Rekonvensi /Tergugat-VII Konvensi/TM.Tarigan dengan Penggugat-I dr/ Tergugat-I Konvensi yang diketahui, ditandatangani, dan diregistrasi oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi No. 593-006/SKGR/KISS/1996 dan Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi No. 593-007/SKGR-AP/1996, atas tanah seluas 10.000 M2 yang terletak di Dusun I Desa Kuala Indah, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/006/SKTP/KI-SS/96, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-IV Rekonvensi /Tergugat-VII Konvensi /TM.Tarigan tertanggal 29 Februari 1996; Surat Penyerahan / Ganti Rugi tanggal 29 Februari 1996 antara Tergugat-V Rekonvensi /Tergugat-VIII Konvensi /E. Sanggele dengan Penggugat-I Rekonvensi /Tergugat-I Konvensi yang diketahui, ditandatangani, dan diregistrasi oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi No. 593-007/SKGR/KISS/1996 dan Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi No. 593-008/SKGR-AP/1996, atas tanah seluas 10.000 M2 yang terletak di Dusun I Desa Kuala Indah, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/007/SKTP/KI-SS/96, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-V Rekonvensi /Tergugat-VIII Konvensi /E. Sanggele tertanggal 29 Februari 1996; Surat Penyerahan / Ganti Rugi tanggal 29 Februari 1996 antara Tergugat-VI Rekonvensi /Tergugat-IX Konvensi /Nurdin dengan Penggugat-I dr/Tergugat-I Konvensi yang diketahui, ditandatangani, dan diregistrasi oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi No. 593-008/SKGR/KISS/1996 dan Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi No. 593-009/SKGR-AP/1996, atas tanah seluas 10.000 M2 yang terletak di Dusun I Desa Kuala Indah, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/008/SKTP/KI-SS/96, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-VI Rekonvensi /Tergugat-IX Konvensi /Nurdin tertanggal 29 Februari 1996; Surat Penyerahan / Ganti Rugi tanggal 29 Februari 1996 antara Tergugat-VII Rekonvensi /Tergugat-X Konvensi /Muhammad Sum AR dengan Penggugat-I dr/Tergugat-I Konvensi yang diketahui, ditandatangani, dan diregistrasi oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi No. 593-009/SKGR/KISS/1996 dan Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi No. 593-010/SKGR-AP/1996, atas tanah seluas 10.000 M2 yang terletak di Dusun I Desa Kuala Indah, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/009/SKTP/KI-SS/96, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-VII Rekonvensi /Tergugat-X Konvensi /Muhammad Sum AR tertanggal 29 Februari 1996; Surat Penyerahan / Ganti Rugi tanggal 29 Februari 1996 antara Tergugat-VIII Rekonvensi /Tergugat-XI Konvensi /Umar dengan Penggugat-I dr/Tergugat-I Konvensi yang diketahui, ditandatangani, dan diregistrasi oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi No. 593-010/SKGR/KISS/1996 dan Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi No. 593-011/SKGR-AP/1996, atas tanah seluas 14.000 M2 yang terletak di Dusun I Desa Kuala Indah, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/010/SKTP/KI-SS/96, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-VIII Rekonvensi /Tergugat-XI Konvensi /Umar tertanggal 29 Februari 1996; Surat Penyerahan / Ganti Rugi tanggal 29 Februari 1996 antara Tergugat-IX Rekonvensi /Tergugat-XII Konvensi /Pryady dengan Penggugat-I dr/Tergugat-I Konvensi yang diketahui, ditandatangani, dan diregistrasi oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi No. 593-011/SKGR/KISS/1996 dan Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi No. 593-012/SKGR-AP/1996, atas tanah seluas 10.000 M2 yang terletak di Dusun I Desa Kuala Indah, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/011/SKTP/KI-SS/96, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-IX Rekonvensi /Tergugat-XII Konvensi /Pryady tertanggal 29 Februari 1996; Surat Penyerahan / Ganti Rugi tanggal 29 Februari 1996 antara Tergugat-X Rekonvensi /Tergugat-XIII Konvensi /Usman dengan Penggugat-I dr/Tergugat-I Konvensi yang diketahui, ditandatangani, dan diregistrasi oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi No. 593-012/SKGR/KISS/1996 dan Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi No. 593-013/SKGR-AP/1996, atas tanah seluas 20.000 M2 yang terletak di Dusun I Desa Kuala Indah, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/012/SKTP/KI-SS/96, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-X Rekonvensi /Tergugat-XIII Konvensi /Usman tertanggal 29 Februari 1996; Surat Penyerahan / Ganti Rugi tanggal 29 Februari 1996 antara Tergugat-XI Rekonvensi /Tergugat-XIV Konvensi /P. Situmorang dengan Penggugat-I Rekonvensi /Tergugat-I Konvensi yang diketahui, ditandatangani, dan diregistrasi oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi No. 593-014/SKGR/KISS/1996 dan Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi No. 593-015/SKGR-AP/1996, atas tanah seluas 20.000 M2 yang terletak di Dusun I Desa Kuala Indah, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/014/SKTP/KI-SS/96, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-XI Rekonvensi /Tergugat-XIV Konvensi /P. Situmorang tertanggal 29 Februari 1996; Surat Penyerahan / Ganti Rugi tanggal 29 Februari 1996 antara Tergugat-XII Rekonvensi /Tergugat-XV Konvensi /L. Tampubolon dengan Penggugat-I Rekonvensi /Tergugat-I Konvensi yang diketahui, ditandatangani, dan diregistrasi oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi No. 593-015/SKGR/KISS/1996 dan Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi No. 593-016/SKGR-AP/1996, atas tanah seluas 10.000 M⊃2; yang terletak di Dusun I Desa Kuala Indah, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/015/SKTP/KI-SS/96, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-XII Rekonvensi /Tergugat-XV Konvensi /L. Tampubolon tertanggal 29 Februari 1996; Surat Penyerahan / Ganti Rugi tanggal 29 Februari 1996 antara Tergugat-XIII Rekonvensi /Tergugat-XVI Konvensi /Muhammad Nur dengan Penggugat-I Rekonvensi /Tergugat-I Konvensi yang diketahui, ditandatangani, dan diregistrasi oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi No. 593-016/SKGR/KISS/1996 dan Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Rekonvensi No. 593-017/SKGR-AP/1996, atas tanah seluas 10.000 M2 yang terletak di Dusun I Desa Kuala Indah, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/016/SKTP/KI-SS/96, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-XIII Rekonvensi /Tergugat-XVI Konvensi /Muhammad Nur tertanggal 29 Februari 1996; Surat Penyerahan / Ganti Rugi tanggal 8 Januari 1996 antara Tergugat-XIV Rekonvensi /Tergugat-XVII Konvensi/Hasim dengan Penggugat-I Rekonvensi /Tergugat-I Konvensi yang diketahui, ditandatangani, dan diregistrasi oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi No. 593-016/SKT/KI/1996 dan Penggugat-IV Rekonvensi /Tergugat-IV Konvensi No. 593/04/AP/96 tanggal 10 Januari 1996, atas tanah seluas 14.700 M2 yang terletak di I Desa Kuala Indah, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/016/SKTP/KI-SS/96, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-XIV Rekonvensi /Tergugat-XVII Konvensi/Hasim tertanggal 29 Februari 1996; Surat Penyerahan / Ganti Rugi tanggal 29 Februari 1996 antara Tergugat-XV Rekonvensi /Tergugat-XVIII Konvensi/Sapri dengan Penggugat-I Rekonvensi / Tergugat-I Konvensi yang diketahui, ditandatangani, dan diregistrasi oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi No. 593-013/SKGR-KISS/1996 dan Penggugat-III Rekonvensi /Tergugat-III Konvensi No. 593-014/SKGR/AP/1996, atas tanah seluas 20.000 M2 yang terletak di Dusun I Desa Kuala Indah, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/ /SKTP/KI-SS/96, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-XV Rekonvensi /Tergugat-XVIII Konvensi /Sapri; Surat Penyerahan / Ganti Rugi tanggal 2 Januari 1996 antara Tergugat-XVI Rekonvensi /Tergugat-XIX Konvensi /Abdul Manan dengan Penggugat-I Rekonvensi / Tergugat-I Konvensi yang diketahui, ditandatangani, dan diregistrasi oleh Penggugat-II Rekonvensi /Tergugat-II Konvensi No. 593-006/SK/KI/1996 dan Penggugat-IV Rekonvensi /Tergugat-IV Konvensi No. 593/03/AP/1996 tanggal 3 Januari 1996, atas tanah seluas 19.800 M2 yang terletak di I Desa Kuala Indah, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/ /SK/KI/96, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-XVI Rekonvensi /Tergugat-XIX Konvensi /Abdul Manan; Surat Penyerahan / Ganti Rugi tanggal 2 Januari 1996 antara Tergugat-XVII Rekonvensi /Tergugat-XX Konvensi/Aisyah dengan Penggugat-I Rekonvensi/Tergugat-I Konvensi yang diketahui, ditandatangani, dan diregistrasi oleh Penggugat-II Rekonvensi/ Tergugat-II Konvensi No. 593-005/SK/KI/1996 dan Penggugat-IV Rekonvensi/Tergugat-IV Konvensi No. 593/02/AP/1996 tanggal 3 Januari 1996, atas tanah seluas 19.890 M2 yang terletak di Dusun I Desa Kuala Indah, bertalian dengan Surat Keterangan Situasi Tanah Nomor 593/ /SK/KI/96, bertalian dengan Surat Pernyataan Tergugat-XVII Rekonvensi /Tergugat-XX Konvensi/Aisyah; Menyatakan Penggugat I Rekonvensi/ Tergugat I Konvensi merupakan pembeli yang beritikad baik dan dilindungi oleh Undang-Undang; Menyatakan sah secara hukum tanah objek sengketa seluas ±26 Ha yang terletak di Dusun III (dahulu dusun I), Desa Kuala Tanjung (dahulu Desa Kuala Indah), Kecamatan Sei Suka (dahulu Kecamatan Air Putih), Kabupaten Batubara (dahulu Kabupaten Asahan), Provinsi Sumatera Utara adalah hak dari Penggugat-I Dalam Rekonvensi/Tergugat-I Dalam Konvensi, dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara dengan laut/pantai selat Sumatera ±670m Sebelah Selatan dengan Areal Bebas Otorita Asahan ±670m Sebelah Barat dengan Areal Bebas/Dermaga ±400m Sebelah Timur dengan PT. Kuala Indah Raya (PT. KIR) ±380m Menyatakan Sertipikat HPL No. 1/Desa Kuala Tanjung atas nama Tergugat Rekonvensi / Penggugat Konvensi tidak memiliki kekuatan hukum sepanjang kepentingan hak Penggugat I Rekonvensi/ Tergugat I Konvensi di atas tanah objek sengketa seluas ± 26 Hektar; Menyatakan Perbuatan Tergugat Rekonvensi/ Penggugat Konvensi yang menguasai tanah objek sengketa seluas ±26 Ha adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum; Menghukum Tergugat Rekonvensi / Penggugat Konvensi dan atau pihak ke-3 yang menerima hak dari Tergugat Rekonvensi/ Penggugat Konvensi tanpa terkecuali untuk membongkar atau memindahkan segala bangunan yang ada dan atau mencabut tanaman yang di tanam di atas tanah objek sengketa dan memindahkannya ke tempat lain di luar areal tanah objek sengketa serta menyerahkan tanah objek sengketa seluas ±26 Ha kepada Penggugat I Rekonvensi/ Tergugat I Konvensi dalam keadaan kosong, baik dan tidak dibebani dengan hak apapun juga terhitung sejak Putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap; Menghukum Tergugat Rekonvensi/ Penggugat Konvensi untuk membayar uang paksa (dwangsom) sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) setiap harinya terhitung sejak Putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap; Menolak gugatan Gugatan Penggugat I, II, III, dan IV Rekonvensi / Tergugat I, II, III, dan IV Konvensi untuk selain dan selebihnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Turut Tergugat untuk taat pada putusan ini; Menghukum Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya dalam perkara ini sejumlah Rp9.232.500,00 (sembilan juta dua ratus tiga puluh dua ribu lima ratus rupiah);