117/Pdt.G/2025/PN Srg
Putusan PN SERANG Nomor 117/Pdt.G/2025/PN Srg
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Plaintiff (1)
Defendants / Respondents (11)
Responding side
Putusan PN SERANG Nomor 117/Pdt.G/2025/PN Srg
Filing or appealing side
Responding side
Jl. Letjen S.Parman Kav.106
Penggugat: AHMAD MUNJI, M.Pd. Tergugat: 1.China Chengda Engineering Co., Ltd. (Chengda) 2.PT. China Road and Bridge Corporation Indonesia (CRBCI) 3.PT. Total Bangun Persada (Tbk) Turut Tergugat: 1.Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) 2.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 3.Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) 4.Walikota Cilegon 5.Ketua Kadin Kota Cilegon, Komunitas Pengusaha Daerah dan Forum Masyarakat Jasa Konstruksi 6.Ketua Gapensi Kota Cilegon, Mewakili Komunitas Pengusaha Daerah dan Forum Masyarakat Jasa Konstruksi di Kota Cilegon 7.Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI) Kota Cilegon, Mewakili Komunitas Pengusaha Daerah dan Forum Masyarakat Jasa Konstruksi di Kota Cilegon 8.PT. Candra Asri Pasific (CAP) sebagai Pemilik Projek CAA