M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan pencabutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yang diajukan oleh Debitor PT Dayak Membangun Pratama (Dalam PKPU); Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Dayak Membangun Pratama (Dalam PKPU) Berakhir; Menyatakan tugas Saudara Budi Prayitno, S.H., M.H., selaku Hakim Pengawas pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara Nomor 215/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst telah selesai; Menyatakan tugas dari : Chandra Marpaung, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU-101.AH.04.03-2021 tertanggal 2 Maret 2021, yang berkantor di Chandra Marpaung & Partners, Jl. Tebet Raya No. 58A, Tebet Timur, Jakarta Selatan.; Indra Ricki Lubis, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU-172.AH.04.05-2023 tertanggal 1 Desember 2023, yang berkantor di Dante & Co. Law Firm, Menara Cakrawala, Lt. 12, Unit 05A, Jl. M.H. Thamrin No. Kav. 9, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.; Muhammad Hanif, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU-216.AH.04.03-2021 tertanggal 23 Maret 2021, yang berkantor di Wisma Nugra Santana Lt. 8 Suite 807, Jl. Jend. Sudirman Kav. 7-8, Jakarta Selatan.; Zubaidah Jufri, S.H., M.Kn., CHRP., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU-426.AH.04.03-2021 tertanggal 28 Juni 2021, yang berkantor di No. 7 Building, Jl. Buncit Raya No. 7, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Selaku Tim Pengurus dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Dayak Membangun Pratama (Dalam PKPU) telah selesai; Menghukum kepada Debitor (Termohon PKPU) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3.812.000,00 ( tiga juta delapan ratus dua belas ribu rupiah);