MENGADILI : Menyatakan Termohon PKPU PT Ubin Keramik Kemenangan Jaya dalam keadaan PAILIT dengan segala akibat hukumnya ; Menunjuk Sdr. Adeng Abdul Kohar, SH., MH., Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas ; Mengangkat: Muhammad Asyhari, SH., MH., Kurator dan Pengurus yang terdaftar Kemenhum HAM RI, Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-339 AH.04.03-2020, beralamat kantor di Kantor Hukum Amir Nasution & Associates Law Office, Rukan Grand Galaxy City, Blok RSOB, No. 15, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, 17147; Tri Rahayu, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kemenhum HAM RI, Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-233.AH.04.05-2024, beralamat kantor di Kantor Hukum Arfiyan Dyendris (KHAD), Ruko Loka 65 Blok C. 12, Jl. Anggrek Ungu, Rawa Buntu, BSD City, Tangerang Selatan; Dean Ray Jonathan, SH., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kemenhum Ham RI, Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomer. AHU-165 AH.04.05-2022, beralamat kantor di Venna Simanjuntak & Partners, Plaza Mutiara, 11th Floor, Jalan Lingkar Kuningan, Kav. E1.2 No. 1 & 2, Setia Budi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950; Bagus Trilaksono, SH., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kemenhum HAM RI, Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-259 AH.04.05-2022, beralamat kantor di Kantor Hukum Arfiyan Dyendris (KHAD), Ruko Loka 65 Blok C. 12, Jl. Anggrek Ungu, Rawa Buntu, BSD City, Tangerang Selatan; Sebagai Tim Kurator dalam proses kepailitan ini; Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi Pengurus dibebankan kepada harta Pailit PT Ubin Keramik Kemenangan Jaya; Menetapkan imbalan jasa bagi kurator dan biaya kepailitan akan ditentukan kemudian setelah kurator selesai melaksanakan tugasnya; Membebankan biaya perkara kepada TERMOHON PKPU PT Ubin Keramik Kemenangan Jaya (Dalam Pailit) sebesar Rp. 6.270.000,00. (enam juta dua ratus tujuh puluh ribu Rupiah).-