MENGADILI : DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian; Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat terhitung pada tanggal 6 April 2024; Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Para Penggugat berupa uang penggantian hak dan uang pisah, dengan perincian sebagai berikut : Tanggal masuk Kerja : 01 September 2020 S/d 6 April 2024 (3 Tahun 7 Bulan) Upah Terakhir diterima : Rp. 140.000,- /hari Upah Tahun 2024: Rp 4.560.894,- Uang Penggantian Hak Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur Rp. 2.189.229,00 Biaya pulang untuk Penggugat dan keluarganya Rp. 0,00 Uang Pisah 0.5 x 2 x Rp 4.560.894,- Rp. 4.560.894,00 Jumlah Rp. 6.750.123,00 Terbilang (enam juta tujuh ratus lima puluh ribu seratus dua puluh tiga rupiah); Tanggal masuk Kerja: 01 September 2020 S/d 6 April 2024 (3 Tahun 7 Bulan) Upah Terakhir diterima : Rp. 140.000,- /hari Upah Tahun 2024: Rp 4.560.894,- Uang Penggantian Hak a. Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur Rp. 2.189.229,00 b Biaya pulang untuk Penggugat dan keluarganya Rp. 0,00 Uang Pisah 0.5 x 2 x Rp 4.560.894,- Rp. 4.560.894,00 Jumlah Rp. 6.750.123,00 Terbilang (enam juta tujuh ratus lima puluh ribu seratus dua puluh tiga rupiah); Tanggal masuk Kerja : 01 September 2020 S/d 6 April 2024 (3 Tahun 7 Bulan) Upah Terakhir diterima : Rp. 140.000,- /hari Upah Tahun 2024: Rp 4.560.894,- Uang Penggantian Hak a. Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur Rp. 2.189.229,00 b Biaya pulang untuk Penggugat dan keluarganya Rp. 0,00 Uang Pisah 0.5 x 2 x Rp 4.560.894,- Rp. 4.560.894,00 Jumlah Rp. 6.750.123,00 Terbilang (enam juta tujuh ratus lima puluh ribu seratus dua puluh tiga rupiah); IV Nama : ARWANI Tanggal masuk Kerja : 08 Desember 2023 S/d 6 April 2024 (4 Bulan) Upah Terakhir diterima : Rp. 140.000,- /hari Upah Tahun 2024 : Rp 4.560.894,- Uang Penggantian Hak a. Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur Rp. 0,00 b Biaya pulang untuk Penggugat dan keluarganya Rp. 0,00 Uang Pisah 0 x Rp 4.560.894,- Rp. 0,00 Jumlah Rp. 0,00 V Nama : SAEPUL MAHMUDIN Tanggal masuk Kerja: 17Januari 2020 S/d 6 April 2024 (4Tahun 3 bulan) Upah Terakhir diterima : Rp. 140.000,- /hari Upah Tahun 2024 : Rp 4.560.894,- Uang Penggantian Hak a. Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur Rp. 2.189.229,00 b Biaya pulang untuk Penggugat dan keluarganya Rp. 0,00 Uang Pisah 0.5 x 2 x Rp 4.560.894,- Rp. 4.560.894,00 Jumlah Rp. 6.750.123,00 Terbilang (enam juta tujuh ratus lima puluh ribu seratus dua puluh tiga rupiah); VI Nama : IWAN HERMAWAN Tanggal masuk Kerja : 17 Januari 2020 S/d 6 April 2024 (4 Tahun 3 Bulan) Upah Terakhir diterima : Rp. 140.000,- /hari Upah Tahun 2024: Rp 4.560.894,- Uang Penggantian Hak a. Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur Rp. 2.189.229,00 b Biaya pulang untuk Penggugat dan keluarganya Rp. 0,00 Uang Pisah 0.5 x 2 x Rp 4.560.894,- Rp. 4.560.894,00 Jumlah Rp. 6.750.123,00 Terbilang (enam juta tujuh ratus lima puluh ribu seratus dua puluh tiga rupiah); Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.361.000,00 (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah); Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;