60/Pid.Sus/2024/PN Mme
Putusan PN MAUMERE Nomor 60/Pid.Sus/2024/PN Mme
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Prosecutor (1)
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
Penuntut Umum: TEGAR PRASTYA, S.H. Terdakwa: JULIANA MEGA JAYANTI LIA Alias EGA
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Juliana Mega Jayanti Lia Alias Ega telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ”memperdagangkan barang berupa kosmetik yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan” sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Juliana Mega Jayanti Lia Alias Ega oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: No Nama Barang Bukti Jumlah Kategori 1 2 3 4 1 Green Mask Stick 136 pcs Kosmetik 2 Maybelline New York Fashion Week Fit Me 7 pcs Kosmetik 3 Maybelline New York Perfect Make Up 9 pcs Kosmetik 4 Maybelline New York Matte Poreless MB 2022 7 pcs Kosmetik 5 Best New Upgrade Edition Powder 11 pcs Kosmetik 6 Mini Pink Day To Day 12pcs Kosmetik 7 DNN Matte Liquid Lipstick 06 22 pcs Kosmetik 8 DNN Matte Liquid Lipstick 15 30 pcs Kosmetik 9 DNN Matte Liquid Lipstick 03 6 pcs Kosmetik 10 DNN Matte Liquid Lipstick 18 24 pcs Kosmetik 11 DNN Matte Liquid Lipstick 01 12 pcs Kosmetik 12 DNN Matte Liquid Lipstick 16 22 pcs Kosmetik 13 CmaaDU Liquid Matte Lipstik 18 30 pcs Kosmetik 14 Cakaila Matte Lipstick 12 6 pcs Kosmetik 15 Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof 24 pcs Kosmetik 16 DNM Cosmetics Matte Liquid Lipstick 12 pcs Kosmetik 17 Water Candy Tint 16 pcs Kosmetik 18 Lamela Times Of Frozen Sense 36 pcs Kosmetik 19 Yurizumi Eyeliner 36 pcs Kosmetik 20 Verfons Eyeliner 192 pcs Kosmetik 21 Lipstick 33 Made In China 10 pcs Kosmetik 22 SVMY Bright Velvet Lip Glaze 7 pcs Kosmetik 23 Cappuvini 828 10 pcs Kosmetik 24 Cappuvini 829 9 pcs Kosmetik 25 Cappuvini 827 1 pcs Kosmetik 26 Sunisa Water Beauty And Air Pad Cc Cream 12 pcs Kosmetik 27 Maybelline The Magnum Volum Express Rage 215 pcs Kosmetik 28 Maybelline Fit Me Powder 23 pcs Kosmetik 29 Maybelline New York 2in1 Glam Eyes 9 pcs Kosmetik 30 Maybelline New York Fit Me Shine Free 9 pcs Kosmetik 31 Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof Mascara 8 pcs Kosmetik 32 Sadoer Bamboo Chjarcoal Black Mask 17 pcs Kosmetik 33 Keke Mood 42 pcs Kosmetik 34 Lameila Pencil 20 pcs Kosmetik 35 Beauty DNM Waterproof Brush Liner 22 pcs Kosmetik 36 Victorias Bls Foundation Matte 11 pcs Kosmetik 37 Victorias Bls Impeccable 19 pcs Kosmetik 38 Cmaadu Two Color Liquid Lipstick 12 pcs Kosmetik 39 Gold Foil Flower Jelly Crystal 3 pcs Kosmetik 40 Cream Lipatan Jandamu 3 pcs Kosmetik 41 Milk Skin Care 4 pcs Kosmetik 42 Eyebrow Powder 10 pcs Kosmetik 43 Cace Lip Glaze Double Head 12 pcs Kosmetik 44 Cappuvini OUOII 7 pcs Kosmetik 45 SVMY (Lipstik) 4 pcs Kosmetik 46 Huda Beuaty Liquid Matte (lipstick) 22 pcs Kosmetik 47 SVMY Light Moisture Protection Cream 3 Botol Kosmetik 48 Iman Koko Liptint 5 pcs Kosmetik 49 Animate Facial Essense 6 pcs Kosmetik 50 Lameila Bright Black Longcurly Mascara 1 pcs Kosmetik 51 Yurizumi Serum Alis Mata 1 pcs Kosmetik 52 Lameila Color Geometri 2 pcs Kosmetik 53 Capupuvini CP57-1 4 pcs Kosmetik 54 Keke Mood Lingguang Lipstick 3 pcs Kosmetik 55 Mask Botany And Fruits Skin Care 3 pcs Kosmetik 56 DM Beauty Chocolate liquid lipstick 2 pcs Kosmetik 57 Peach collagen magic lip balm 1 pcs Kosmetik 58 Tanako Baby Lips 1 pcs Kosmetik 59 Vaseline lip therapy 1 pcs Kosmetik 60 Collagen Cristal eye mask 4 pcs Kosmetik 61 Cappuvini CP74 1 pcs Kosmetik 62 4- Hand- Picked Mini Liquid Matte lipstick 1 pcs Kosmetik 63 SVMY Bright velvet lip glaze 1 pcs Kosmetik 64 Cace double your joy 1 pcs Kosmetik 65 Biusan 50 2 pcs Kosmetik 66 Aloe fresh extract facial mask whitening 2 pcs Kosmetik 67 Iman koko fruit juice mascara gel 2 pcs Kosmetik 68 Sabun bidara ruqyah + VCO 3 pcs Kosmetik 69 Iman koko hello kitty lipgloss tint 4 pcs Kosmetik 70 Lameila liquid eye shadow 2 pcs Kosmetik 71 Kudan healthy nail color 2 pcs Kosmetik 72 Xybeibi collagen moisturizing lip mask 1 pcs Kosmetik 73 Lameila bright black longcurly mascara 1 pcs Kosmetik 74 Maybelline New York fit me flying eyeliner exquisite girl 1 pcs Kosmetik 75 Big Eye black eyeliner 1 pcs Kosmetik 76 Lameila 1 pcs Kosmetik 77 Cappuvini strawberry Y04 1 pcs Kosmetik 78 Cakaila lipstick 1 pcs Kosmetik 79 Cappuvini 04# 1 pcs Kosmetik 80 Lameila Blusher 1 pcs Kosmetik 81 Lameila mascara 1 pcs Kosmetik 82 Her glosh 1 pcs Kosmetik 83 SVMY lightweight and soft concealer 1 pcs Kosmetik 84 Aloe vera 99 % lipstick Meover 1 pcs Kosmetik 85 Cmaa du lipstick 1 pcs Kosmetik 86 Bolanya (Kutex) 1 pcs Kosmetik Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
P
Pid.I.A.3
UTUSANNomor60/Pid.Sus/2024/PN Mme
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri Maumere yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:
1. Nama lengkap : JULIANA MEGA JAYANTI LIA Alias EGA;
2. Tempat lahir : Jombang;
3. Umur/Tanggal lahir : 28 Tahun/3 Maret 1996;
4. Jenis kelamin : Perempuan;
5. Kebangsaan : Indonesia;
6. Tempat tinggal : Jalan Wairumbia, RT.010/RW.004, Kelurahan Kota
Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka;
7. Agama : Kristen;
8. Pekerjaan : Wiraswasta atau Pemilik Toko Duta Branded Shop;
Terdakwa tidak dilakukan penangkapan;
Terdakwa Juliana Mega Jayanti Lia Alias Ega ditahan dalam tahanan rutan oleh:
Penuntut Umum sejak tanggal 10 Desember 2024 sampai dengan tanggal 29 Desember 2024;
Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Desember 2024 sampai dengan tanggal 11 Januari 2025;
Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 12 Januari 2025 sampai dengan tanggal 12 Maret 2025;
Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum MARIANUS RENALDY LAKA, S.H., M.H. dan AGUSTINUS HARYANTO JAWA, S.H., Tim Advokat yang berkantor pada Kantor Lembaga Bantuan Hukum Sinar Keadilan yang berkedudukan hukum di Jalan Ahmad Yani Nomor 12, Maumere-Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 18 Desember 2024 yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Maumere pada 18 Desember 2024 dengan nomor register 62/SK.PID/12/2024/PN Mme;
Pengadilan Negeri tersebut;
Setelah membaca:
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Maumere Nomor 60/Pid.Sus/2024/PN Mme tanggal 13 Desember 2024 tentang penunjukan Majelis Hakim;
Penetapan Majelis Hakim Nomor 60/Pid.Sus/2024/PN Mme tanggal 13 Desember 2024 tentang penetapan hari sidang;
Berkas perkara dan surat-surat lain yang bersangkutan;
Setelah mendengar keterangan Saksi-saksi, Ahli dan Terdakwa serta memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;
Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:
Menyatakan Terdakwa Juliana Mega Jayanti Lia Alias Ega telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Memperdagangkan barang berupa kosmetik yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan” sebagaimana dimaksud dalam Surat Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum melanggar Pasal 62 Ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
Menjatuhkan pidana kepada Juliana Mega Jayanti Lia Alias Ega dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;
Menetapkan lamanya masa Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa turut diperhitungkan sepenuhnya dengan lamanya Pidana yang akan dijatuhkan;
Menyatakan barang bukti berupa:
Sediaan Farmasi yaitu kosmetik yang tidak memenuhi standar (tidak memiliki izin edar) sebanyak 86 (delapan puluh enam) jenis sebagai berikut:
Dirampas untuk dimusnahkan;
Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Setelah mendengar pembelaan Terdakwa melalui Penasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwa menyesal dan mengakui bersalah serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya;
Setelah mendengar Permohonan Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya tersebut, Penuntut Umum menyatakan akan tetap pada Tuntutan Pidananya;
Menimbang bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:
KESATU
Bahwa Terdakwa Juliana Mega Jayanti Lia Alias Ega pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di Toko Duta Branded Shop, Jalan Anggrek, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Maumere yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana yang memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu berupa kosmetik sebanyak 86 (delapan puluh enam) jenis, yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Bahwa berawal pada Tahun 2023 Terdakwa sebagai pemilik Toko Duta Branded Shop di Jalan Anggrek, Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur memulai usahanya menjual pakaian, aksessories dan beberapa sandal dengan menggunakan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Nomor Induk Berusaha : 2308230017486 (Nama Pelaku Usaha Hendry Moneheme sebagai teman Terdakwa yang bersama-sama melakukan bisnis jualan pakaian), kemudian pada pertengahan bulan Agustus 2024 Terdakwa dalam menjalankan usahanya tersebut, didatangani oleh seorang sales kosmetik yang berasal dari Makasar Sulawesi Selatan yang tidak dikenal sebelumnnya untuk menawarkan produk kosmetik kepada Terdakwa, Terdakwa menyetujui akan menerima kosmetik berupa bedak, lipstik, krim perlengkapan make up dan lain-lain dan seminggu kemudian sales tersebut menemui Terdakwa sambil membawa produk kosmetik berupa Green Mask Stick, dll lalu menyerahkan kepada Terdakwa, kemudian Terdakwa bersama karyawannya mengatur produk kosmetik tersebut pada etalase toko/rak penjualan dalam Toko Duta Branded Shop untuk dijual / diperdagangkan /diedarkan kepada masyarakat dengan harga jual per pcs dinaikan sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah), Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) sampai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dari harga barang tergantung besar kecilnya barang untuk memperhitungkan keuntungan dari penjualan produk kosmetik tersebut;
Bahwa kemudian pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 WITA Saksi Muhammad Huda Nashadi Alias Huda, dan Saksi Anita Budi Mulyasih bersama Tim Badan Pengawas Obat dan Makanan di Kupang melakukan Pemeriksaan Sarana Distribusi Pangan, Kosmetik, SK dan OBA di Kabupaten Sikka, namun sebelumnya Saksi Muhammad Huda Nashadi Alias Huda, dan Saksi Anita Budi Mulyasih mendapatkan informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya bahwa Toko Duta Branded Shop yang menjual pakaian namun menjual produk kosmetik dalam jumlah yang banyak, kemudian Saksi Muhammad Huda Nashadi Alias Huda, dan Saksi Anita Budi Mulyasih bersama Tim melakukan pemeriksaan pada Toko Duta Branded Shop yang terletak di Jalan Anggrek, Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok Kabupaten Sikka yang menjual pakaian namun saat dilakukan pemeriksaan pada Toko Duta Branded Shop tersebut ditemukan produk kosmetik sebanyak 86 (delapan puluh enam) jenis yang diletakkan di etalase toko/rak penjualan dalam Toko Duta Branded Shop yang tidak memenuhi standar karena tidak memiliki nomor izin edar yang dipersyaratkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan selanjutnya Saksi Muhammad Huda Nashadi Alias Huda dan Saksi Anita Budi Mulyasih bersama Tim mengamankan, menghitung, mencatat, membungkus dan menyegel produk kosmetik tersebut, yaitu:
Bahwa terhadap 86 (delapan puluh enam) produk kosmetika yang ditemukan di Toko Duta Branded Shop tersebut di atas, setelah dilakukan pengecekan pada kemasan dan kemudian dicocokan dengan data pada aplikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mobile dan Website Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) produk kosmetik tersebut tidak memiliki atau mencantumkan data nomor izin edarnya pada aplikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mobile dan Website Badan Pemeriksa Oobat dan Makanan (BPOM) dan tidak boleh diedarkan atau dijual kepada masyarakat karena tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan sehingga produk kosmetik diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut;
Bahwa kosmetik yang tidak memiliki izin edar tidak dapat dijamin mutu, keamanan dan manfaatnya sehingga berpotensi merugikan kesehatan konsumen yang menggunakannya sebagaimana ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 1176/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Notifikasi Kosmetika yang menyatakan bahwa kosmetika hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar berupa notifikasi dari Menteri Kesehatan, Notifikasi dilakukan sebelum kosmetika beredar oleh pemohon kepada Kepala Badan Pemeriksa Obat dan Makanan;
Bahwa beberapa produk kosmetik tersebut telah terjual kepada masyarakat antara lain Green Mask Stick, produk kosmetik tanpa izin edar tersebut adalah produk kosmetik yang belum melalui evaluasi komposisi dari Badan POM, sehingga bahan/bahan tambahan/kombinasi yang bisa tidak tepat sehingga bisa menimbulkan efek buruk bagi kesehatan dan bahan baku yang digunakan bisa merupakan bahan yang dilarang dipergunakan untuk kosmetika, obat tradisional atau suplemen makanan, sehingga dapat membahayakan bagi kesehatan masyarakat dan tidak memenuhi persyaratan untuk dijual/diperdagangkan kepada masyarakat karena tidak memenuhi standar, dan/atau persyaratan kemanan, khasiat/kemanfaatan dan mutunya sebagaimana ketentuan Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
| No | Nama Barang Bukti | Jumlah | Kategori |
| 1 | 2 | 3 | 4 |
| 1 | Green Mask Stick | 136 pcs | Kosmetik |
| 2 | Maybelline New York Fashion Week Fit Me | 7 pcs | Kosmetik |
| 3 | Maybelline new York Perfect Make Up | 9 pcs | Kosmetik |
| 4 | Maybelline New York Matte Poreless MB 2022 | 7 pcs | Kosmetik |
| 5 | Best New Upgrade Edition Powder | 11 pcs | Kosmetik |
| 6 | Mini Pink Day To Day | 12pcs | Kosmetik |
| 7 | DNN Matte Liquid Lipstick 06 | 22 pcs | Kosmetik |
| 8 | DNN Matte Liquid Lipstick 15 | 30 pcs | Kosmetik |
| 9 | DNN Matte Liquid Lipstick 03 | 6 pcs | Kosmetik |
| 10 | DNN Matte Liquid Lipstick 18 | 24 pcs | Kosmetik |
| 11 | DNN Matte Liquid Lipstick 01 | 12 pcs | Kosmetik |
| 12 | DNN Matte Liquid Lipstick 16 | 22 pcs | Kosmetik |
| 13 | CmaaDU Liquid Matte Lipstik 18 | 30 pcs | Kosmetik |
| 14 | Cakaila Matte Lipstick 12 | 6 pcs | Kosmetik |
| 15 | Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof | 24 pcs | Kosmetik |
| 16 | DNM Cosmetics Matte Liquid Lipstick | 12 pcs | Kosmetik |
| 17 | Water Candy Tint | 16 pcs | Kosmetik |
| 18 | Lamela Times Of Frozen Sense | 36 pcs | Kosmetik |
| 19 | Yurizumi Eyeliner | 36 pcs | Kosmetik |
| 20 | Verfons Eyeliner | 192 pcs | Kosmetik |
| 21 | Lipstick 33 Made In China | 10 pcs | Kosmetik |
| 22 | SVMY Bright Velvet Lip Glaze | 7 pcs | Kosmetik |
| 23 | Cappuvini 828 | 10 pcs | Kosmetik |
| 24 | Cappuvini 829 | 9 pcs | Kosmetik |
| 25 | Cappuvini 827 | 1 pcs | Kosmetik |
| 26 | Sunisa Water Beauty And Air Pad Cc Cream | 12 pcs | Kosmetik |
| 27 | Maybelline The Magnum Volum Express Rage | 215 pcs | Kosmetik |
| 28 | Maybelline Fit Me Powder | 23 pcs | Kosmetik |
| 29 | Maybelline New York 2in1 Glam Eyes | 9 pcs | Kosmetik |
| 30 | Maybelline New York Fit Me Shine Free | 9 pcs | Kosmetik |
| 31 | Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof Mascara | 8 pcs | Kosmetik |
| 32 | Sadoer Bamboo Chjarcoal Black Mask | 17 pcs | Kosmetik |
| 33 | Keke Mood | 42 pcs | Kosmetik |
| 34 | Lameila Pencil | 20 pcs | Kosmetik |
| 35 | Beauty DNM Waterproof Brush Liner | 22 pcs | Kosmetik |
| 36 | Victorias Bls Foundation Matte | 11 pcs | Kosmetik |
| 37 | Victorias Bls Impeccable | 19 pcs | Kosmetik |
| 38 | Cmaadu Two Color Liquid Lipstick | 12 pcs | Kosmetik |
| 39 | Gold Foil Flower Jelly Crystal | 3 pcs | Kosmetik |
| 40 | Cream Lipatan Jandamu | 3 pcs | Kosmetik |
| 41 | Milk Skin Care | 4 pcs | Kosmetik |
| 42 | Eyebrow Powder | 10 pcs | Kosmetik |
| 43 | Cace Lip Glaze Double Head | 12 pcs | Kosmetik |
| 44 | Cappuvini OUOII | 7 pcs | Kosmetik |
| 45 | SVMY (Lipstik) | 4 pcs | Kosmetik |
| 46 | Huda Beuaty Liquid Matte (lipstick) | 22 pcs | Kosmetik |
| 47 | SVMY Light Moisture Protection Cream | 3 Botol | Kosmetik |
| 48 | Iman Koko Liptint | 5 pcs | Kosmetik |
| 49 | Animate Facial Essense | 6 pcs | Kosmetik |
| 50 | Lameila Bright Black Longcurly Mascara | 1 pcs | Kosmetik |
| 51 | Yurizumi Serum Alis Mata | 1 pcs | Kosmetik |
| 52 | Lameila Color Geometri | 2 pcs | Kosmetik |
| 53 | Capupuvini CP57-1 | 4 pcs | Kosmetik |
| 54 | Keke Mood Lingguang Lipstick | 3 pcs | Kosmetik |
| 55 | Mask Botany And Fruits Skin Care | 3 pcs | Kosmetik |
| 56 | DM Beauty Chocolate liquid lipstick | 2 pcs | Kosmetik |
| 57 | Peach collagen magic lip balm | 1 pcs | Kosmetik |
| 58 | Tanako Baby Lips | 1 pcs | Kosmetik |
| 59 | Vaseline lip therapy | 1 pcs | Kosmetik |
| 60 | Collagen Cristal eye mask | 4 pcs | Kosmetik |
| 61 | Cappuvini CP74 | 1 pcs | Kosmetik |
| 62 | 4- Hand- Picked Mini Liquid Matte lipstick | 1 pcs | Kosmetik |
| 63 | SVMY Bright velvet lip glaze | 1 pcs | Kosmetik |
| 64 | Cace double your joy | 1 pcs | Kosmetik |
| 65 | Biusan 50 | 2 pcs | Kosmetik |
| 66 | Aloe fresh extract facial mask whitening | 2 pcs | Kosmetik |
| 67 | Iman koko fruit juice mascara gel | 2 pcs | Kosmetik |
| 68 | Sabun bidara ruqyah + VCO | 3 pcs | Kosmetik |
| 69 | Iman koko hello kitty lipgloss tint | 4 pcs | Kosmetik |
| 70 | Lameila liquid eye shadow | 2 pcs | Kosmetik |
| 71 | Kudan healthy nail color | 2 pcs | Kosmetik |
| 72 | Xybeibi collagen moisturizing lip mask | 1 pcs | Kosmetik |
| 73 | Lameila bright black longcurly mascara | 1 pcs | Kosmetik |
| 74 | Maybelline New York fit me flying eyeliner exquisite girl | 1 pcs | Kosmetik |
| 75 | Big Eye black eyeliner | 1 pcs | Kosmetik |
| 76 | Lameila | 1 pcs | Kosmetik |
| 77 | Cappuvini strawberry Y04 | 1 pcs | Kosmetik |
| 78 | Cakaila lipstick | 1 pcs | Kosmetik |
| 79 | Cappuvini 04# | 1 pcs | Kosmetik |
| 80 | Lameila Blusher | 1 pcs | Kosmetik |
| 81 | Lameila mascara | 1 pcs | Kosmetik |
| 82 | Her glosh | 1 pcs | Kosmetik |
| 83 | SVMY lightweight and soft concealer | 1 pcs | Kosmetik |
| 84 | Aloe vera 99 % lipstick Meover | 1 pcs | Kosmetik |
| 85 | Cmaa du lipstick | 1 pcs | Kosmetik |
| 86 | Bolanya (Kutex) | 1 pcs | Kosmetik |
Perbuatan Terdakwa Juliana Mega Jayanti Lia Alias Ega tersebut, diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam Pasal 435 Jo. Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
ATAU
KEDUA:
Bahwa Terdakwa Juliana Mega Jayanti Lia Alias Ega, pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di Toko Duta Branded Shop, Jalan Anggrek, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Maumere yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana selaku pelaku usaha memproduksi dan/atau memperdagangkan barang berupa kosmetika yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebanyak 86 (delapan puluh enam) jenis, yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Bahwa berawal pada tahun 2023 Terdakwa sebagai pemilik Toko Duta Branded Shop di Jalan Anggrek, Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur memulai usahanya menjual pakaian, aksessories dan beberapa sandal dengan menggunakan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Nomor Induk Berusaha : 2308230017486 (Nama Pelaku Usaha Hendry Moneheme sebagai teman Terdakwa yang bersama-sama melakukan bisnis jualan pakaian), kemudian pada pertengahan bulan Agustus 2024 Terdakwa dalam menjalankan usahanya tersebut, didatangani oleh seorang sales kosmetik yang berasal dari Makasar Sulawesi Selatan yang tidak dikenal sebelumnnya untuk menawarkan produk kosmetik kepada Terdakwa, Terdakwa menyetujui akan menerima kosmetik berupa bedak, lipstik, krim perlengkapan make up dan lain-lain dan seminggu kemudian sales tersebut menemui Terdakwa sambil membawa produk kosmetik berupa Green Mask Stick, dll lalu menyerahkan kepada Terdakwa, kemudian Terdakwa bersama karyawannya mengatur produk kosmetik tersebut pada etalase toko/rak penjualan dalam Toko Duta Branded Shop untuk dijual /diperdagangkan/ diedarkan kepada masyarakat dengan harga jual per pcs dinaikan sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah), Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) sampai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dari harga barang tergantung besar kecilnya barang untuk memperhitungkan keuntungan dari penjualan produk kosmetik tersebut.</li> <li>Bahwa kemudian pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 Wita Saksi Muhammad Huda Nashadi Alias Huda, dan Saksi Anita Budi Mulyasih bersama Tim Badan Pengawas Obat dan Makanan di Kupang melakukan Pemeriksaan Sarana Distribusi Pangan, Kosmetik, SK dan OBA di Kabupaten Sikka, namun sebelumnya Saksi Muhammad Huda Nashadi Alias Huda, dan Saksi Anita Budi Mulyasih mendapatkan informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya bahwa Toko Duta Branded Shop yang menjual pakaian namun menjual produk kosmetik dalam jumlah yang banyak, kemudian Saksi Muhammad Huda Nashadi Alias Huda, dan Saksi Anita Budi Mulyasih bersama Tim melakukan pemeriksaan pada Toko Duta Branded Shop yang terletak di Jalan Anggrek, Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok Kabupaten Sikka yang menjual pakaian namun saat dilakukan pemeriksaan pada Toko Duta Branded Shop tersebut ditemukan produk kosmetik sebanyak 86 (delapan puluh enam) jenis yang diletakkan di etalase toko/rak penjualan dalam Toko Duta Branded Shop yang tidak memenuhi standar karena tidak memiliki nomor izin edar yang dipersyaratkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan selanjutnya saksi Muhammad Huda Nashadi Alias Huda dan saksi Anita Budi Mulyasih bersama Tim mengamankan, menghitung, mencatat, membungkus dan menyegel produk kosmetik tersebut, yaitu:
Bahwa terhadap 86 (delapan puluh enam) produk kosmetika yang ditemukan di Toko Duta Branded Shop tersebut, setelah dilakukan pengecekan pada kemasan dan kemudian dicocokan dengan data pada aplikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mobile dan Website Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) produk kosmetik tersebut tidak memiliki atau mencantumkan data nomor izin edarnya pada aplikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mobile dan Website Badan Pemeriksa Oobat dan Makanan (BPOM) dan tidak boleh diedarkan atau dijual kepada masyarakat karena tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan sehingga produk kosmetik tersebut diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.</li> <li>Bahwa sudah ada beberapa produk kosmetik yang terjual kepada masyarakat antara lain Green Mask Stick dimana produk kosmetik tanpa izin edar tersebut yang beredar dipasaran adalah produk kosmetik yang belum melalui evaluasi komposisi dari Badan POM, sehingga bahan/bahan tambahan/kombinasi yang bisa tidak tepat sehingga bisa menimbulkan efek buruk bagi kesehatan dan bahan baku yang digunakan bisa merupakan bahan yang dilarang dipergunakan untuk kosmetika, obat tradisional atau suplemen makanan, sehingga dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan perundang-undangan sebagaimana ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
| No | Nama Barang Bukti | Jumlah | Kategori |
| 1 | 2 | 3 | 4 |
| 1 | Green Mask Stick | 136 pcs | Kosmetik |
| 2 | Maybelline New York Fashion Week Fit Me | 7 pcs | Kosmetik |
| 3 | Maybelline New York Perfect Make Up | 9 pcs | Kosmetik |
| 4 | Maybelline New York Matte Poreless MB 2022 | 7 pcs | Kosmetik |
| 5 | Best New Upgrade Edition Powder | 11 pcs | Kosmetik |
| 6 | Mini Pink Day To Day | 12pcs | Kosmetik |
| 7 | DNN Matte Liquid Lipstick 06 | 22 pcs | Kosmetik |
| 8 | DNN Matte Liquid Lipstick 15 | 30 pcs | Kosmetik |
| 9 | DNN Matte Liquid Lipstick 03 | 6 pcs | Kosmetik |
| 10 | DNN Matte Liquid Lipstick 18 | 24 pcs | Kosmetik |
| 11 | DNN Matte Liquid Lipstick 01 | 12 pcs | Kosmetik |
| 12 | DNN Matte Liquid Lipstick 16 | 22 pcs | Kosmetik |
| 13 | CmaaDU Liquid Matte Lipstik 18 | 30 pcs | Kosmetik |
| 14 | Cakaila Matte Lipstick 12 | 6 pcs | Kosmetik |
| 15 | Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof | 24 pcs | Kosmetik |
| 16 | DNM Cosmetics Matte Liquid Lipstick | 12 pcs | Kosmetik |
| 17 | Water Candy Tint | 16 pcs | Kosmetik |
| 18 | Lamela Times Of Frozen Sense | 36 pcs | Kosmetik |
| 19 | Yurizumi Eyeliner | 36 pcs | Kosmetik |
| 20 | Verfons Eyeliner | 192 pcs | Kosmetik |
| 21 | Lipstick 33 Made In China | 10 pcs | Kosmetik |
| 22 | SVMY Bright Velvet Lip Glaze | 7 pcs | Kosmetik |
| 23 | Cappuvini 828 | 10 pcs | Kosmetik |
| 24 | Cappuvini 829 | 9 pcs | Kosmetik |
| 25 | Cappuvini 827 | 1 pcs | Kosmetik |
| 26 | Sunisa Water Beauty And Air Pad Cc Cream | 12 pcs | Kosmetik |
| 27 | Maybelline The Magnum Volum Express Rage | 215 pcs | Kosmetik |
| 28 | Maybelline Fit Me Powder | 23 pcs | Kosmetik |
| 29 | Maybelline New York 2in1 Glam Eyes | 9 pcs | Kosmetik |
| 30 | Maybelline New York Fit Me Shine Free | 9 pcs | Kosmetik |
| 31 | Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof Mascara | 8 pcs | Kosmetik |
| 32 | Sadoer Bamboo Chjarcoal Black Mask | 17 pcs | Kosmetik |
| 33 | Keke Mood | 42 pcs | Kosmetik |
| 34 | Lameila Pencil | 20 pcs | Kosmetik |
| 35 | Beauty DNM Waterproof Brush Liner | 22 pcs | Kosmetik |
| 36 | Victorias Bls Foundation Matte | 11 pcs | Kosmetik |
| 37 | Victorias Bls Impeccable | 19 pcs | Kosmetik |
| 38 | Cmaadu Two Color Liquid Lipstick | 12 pcs | Kosmetik |
| 39 | Gold Foil Flower Jelly Crystal | 3 pcs | Kosmetik |
| 40 | Cream Lipatan Jandamu | 3 pcs | Kosmetik |
| 41 | Milk Skin Care | 4 pcs | Kosmetik |
| 42 | Eyebrow Powder | 10 pcs | Kosmetik |
| 43 | Cace Lip Glaze Double Head | 12 pcs | Kosmetik |
| 44 | Cappuvini OUOII | 7 pcs | Kosmetik |
| 45 | SVMY (Lipstik) | 4 pcs | Kosmetik |
| 46 | Huda Beuaty Liquid Matte (lipstick) | 22 pcs | Kosmetik |
| 47 | SVMY Light Moisture Protection Cream | 3 Botol | Kosmetik |
| 48 | Iman Koko Liptint | 5 pcs | Kosmetik |
| 49 | Animate Facial Essense | 6 pcs | Kosmetik |
| 50 | Lameila Bright Black Longcurly Mascara | 1 pcs | Kosmetik |
| 51 | Yurizumi Serum Alis Mata | 1 pcs | Kosmetik |
| 52 | Lameila Color Geometri | 2 pcs | Kosmetik |
| 53 | Capupuvini CP57-1 | 4 pcs | Kosmetik |
| 54 | Keke Mood Lingguang Lipstick | 3 pcs | Kosmetik |
| 55 | Mask Botany And Fruits Skin Care | 3 pcs | Kosmetik |
| 56 | DM Beauty Chocolate liquid lipstick | 2 pcs | Kosmetik |
| 57 | Peach collagen magic lip balm | 1 pcs | Kosmetik |
| 58 | Tanako Baby Lips | 1 pcs | Kosmetik |
| 59 | Vaseline lip therapy | 1 pcs | Kosmetik |
| 60 | Collagen Cristal eye mask | 4 pcs | Kosmetik |
| 61 | Cappuvini CP74 | 1 pcs | Kosmetik |
| 62 | 4- Hand- Picked Mini Liquid Matte lipstick | 1 pcs | Kosmetik |
| 63 | SVMY Bright velvet lip glaze | 1 pcs | Kosmetik |
| 64 | Cace double your joy | 1 pcs | Kosmetik |
| 65 | Biusan 50 | 2 pcs | Kosmetik |
| 66 | Aloe fresh extract facial mask whitening | 2 pcs | Kosmetik |
| 67 | Iman koko fruit juice mascara gel | 2 pcs | Kosmetik |
| 68 | Sabun bidara ruqyah + VCO | 3 pcs | Kosmetik |
| 69 | Iman koko hello kitty lipgloss tint | 4 pcs | Kosmetik |
| 70 | Lameila liquid eye shadow | 2 pcs | Kosmetik |
| 71 | Kudan healthy nail color | 2 pcs | Kosmetik |
| 72 | Xybeibi collagen moisturizing lip mask | 1 pcs | Kosmetik |
| 73 | Lameila bright black longcurly mascara | 1 pcs | Kosmetik |
| 74 | Maybelline New York fit me flying eyeliner exquisite girl | 1 pcs | Kosmetik |
| 75 | Big Eye black eyeliner | 1 pcs | Kosmetik |
| 76 | Lameila | 1 pcs | Kosmetik |
| 77 | Cappuvini strawberry Y04 | 1 pcs | Kosmetik |
| 78 | Cakaila lipstick | 1 pcs | Kosmetik |
| 79 | Cappuvini 04# | 1 pcs | Kosmetik |
| 80 | Lameila Blusher | 1 pcs | Kosmetik |
| 81 | Lameila mascara | 1 pcs | Kosmetik |
| 82 | Her glosh | 1 pcs | Kosmetik |
| 83 | SVMY lightweight and soft concealer | 1 pcs | Kosmetik |
| 84 | Aloe vera 99 % lipstick Meover | 1 pcs | Kosmetik |
| 85 | Cmaa du lipstick | 1 pcs | Kosmetik |
| 86 | Bolanya (Kutex) | 1 pcs | Kosmetik |
Perbuatan Terdakwa Juliana Mega Jayanti Lia Alias Ega tersebut, diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo. Pasal 8 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
Menimbang bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut Terdakwa di persidangan menyatakan telah mengerti isi dan maksud dakwaan tersebut dan Terdakwa serta Penasihat Hukumnya tidak mengajukan keberatan/eksepsi;
Menimbang bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telah mengajukan Saksi-saksi sebagai berikut:
Saksi Rosy Ayu Putri memberikan keterangan dibawah janji dipersidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa Saksi sejak bulan Juni 2024 merupakan karyawan pada toko Duta Branded Shop milik Terdakwa yang bertugas sebagai admin/Kasir, yakni menerima uang, membungkus orderan dan melayani pembeli di toko tersebut;
Bahwa terdapat 5 (lima) Karyawan di toko Duta Branded Shop;
Bahwa toko Duta Branded Shop mulai menjual kosmetik pada pertengahan bulan Agustus 2024, yang mana sebelum menjual kosmetik toko tersebut menjual pakaian dan sepatu saja;
Bahwa harga barang-barang kosmetik yang dijual sudah ditempel atau dituliskan harga pada prodak tersebut dan tidak tawar menawar lagi, seperti contoh yang Saksi ingat harga jual kosmetik per pieces yakni plant Ginger Shampoo seharga Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), La Meila BB dijual dengan harga Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah), Paket Make up (Lameila Dedak, Lameila Eye shadow, SVFoundation, Lameila Eye Liner, SVMY Eye Liner, Lameila Maskara, MVMY Concealer, Lameila Lipstik, Penjepit Bulu Mata, Spon, Lameila Blus On, Lameila Gliter, Kuas) dijual dengan harga Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
Bahwa izin NIB toko Duta Branded Shop adalah atas nama suami Terdakwa yakni Hendry Moneheme;
Bahwa pada pertengahan bulan Agustus 2024, pada pagi hari ada seorang perempuan yang tidak Saksi kenal datang untuk menemui Terdakwa namun Saksi mengatakan Terdakwa sedang istirahat dan hanya bisa ditemui pada malam hari, kemudian orang tersebut pergi dan kembali lagi pada malam hari bersama seorang laki-laki yang Saksi juga tidak kenal untuk menemui Terdakdwa sambil membawa barang kosmetik dalam beberapa dos dengan maksud untuk menitipkan barang tersebut untuk dijualkan pada toko Duta Branded Shop, setelah itu perempuan dan laki-laki tersebut pulang dan menyampaikan bahwasannya akan kembali untuk mengecek produk titipannya tersebut namun sebelum mereka datang kembali ke toko Duta Branded Shop, petugas dari Badan POM datang pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 untuk melakukan pengecekan kosmetik yang berada di etalase toko Duta Branded Shop tersebut;
Bahwa kosmetik tersebut berasal dari orang yang Saksi tidak kenal yang menitipkan kosmetik-kosmetik tersebut kepada Terdakwa;
Bahwa orang yang menitipkan kosmetik tersebut datang hanya satu kali ke toko Duta Branded Shop;
Bahwa Saksi tidak pernah melihat sebelumnya petugas BPOM datang ke toko Duta Branded Shop;
Bahwa selama ini tidak ada pembeli yang datang ke toko Duta Branded Shop untuk complain;
Bahwa saksi lupa sudah berapa pembeli yang membeli kosmetik di toko Duta Branded Shop tersebut;
Bahwa pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 Wita di Toko Duta Branded Shop yang beralamat pada Jalan Anggrek Kelurahan Kota Uneng Kecamatang Alok Kabupaten Sikka, saksi berada di Toko Duta Branded Shop dan Saksi sedang menunggu dan melayani pembeli yang akan datang dan saat itu petugas Badan POM di Kupang datang dan memperkenalkan diri serta menyampaikan maksud kedatangan, kemudian petugas BPOM tersebut melakukan pemeriksaan terhadap produk kosmetik yang ada di Toko, lalu Saksi menyampaikan kepada Terdakwa bahwasannya petugas BPOM datang;
Bahwa saat petugas BPOM selesai melakukan pemeriksaan Saksi mendengar petugas BPOM menyampaikan kepada Terdakwa bahwasannya ada produk kosmetik yang belum ada nomor BPOM, selanjutnya produk tersebut dipisahkan dan didata untuk dicatat untuk kemudian sebagian produk tersebut dibawa oleh petugas BPOM dan sebagiannya lagi dimusnahkan dibagian belakang toko Duta Branded Shop, namun Saksi tidak mengetahui atau melihat berita acara pemusnahan kosmetik tersebut;
Bahwa Saksi melihat pemusnahan produk kosmetik tersebut bersama dengan Tedakwa yang dilakukan oleh petugas BPOM di lantai dua Toko Duta Branded Shop;
Bahwa sebelumnya petugas BPOM tidak pernah memberitahu atau memberikan himbauan kepada toko Duta Branded Shop perihal barang-barang kosmetik yang tidak memiliki izin edar/tidak bertanda BPOM;
Bahwa NIB dari toko Duta Branded Shop adalah atas nama suami dari Terdakwa yang hanya diperuntukkan untuk penjualan pakaian;
Bahwa Saksi tidak tahu berapa jumlah produk yang di musnahkan, namun setahu Saksi kosmetik yang disita oleh petugas BPOM tersebut berjumlah sekitar 86 (delapan puluh enam) jenis yang diantaranya:
Bahwa Penitip Barang yang menentukan harga dasar produk kosmetik tersebut dan Terdakwa yang menentukan harga jual produk tersebut;
Bahwa produk kosmetik tersebut diletakkan pada Rak Penjualan dan Etalase toko Duta Branded Shop untuk dijual kepada Konsumen;
Bahwa produk kosmetik tersebut hanya dijual di Toko Duta Branded Shop dan Terdakwa mempromosikannya pada laman Facebook pribadinya;
Bahwa Saksi maupun Terdakwa tidak pernah menjual kosmetik selain dari pada di toko Duta Branded Shop tersebut;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa keterangan Saksi benar dan Terdakwa tidak keberatan;
| No | Nama Barang Bukti | Jumlah | Kategori |
| 1 | 2 | 3 | 4 |
| 1 | Green Mask Stick | 136 pcs | Kosmetik |
| 2 | Maybelline New York Fashion Week Fit Me | 7 pcs | Kosmetik |
| 3 | Maybelline New York Perfect Make Up | 9 pcs | Kosmetik |
| 4 | Maybelline New York Matte Poreless MB 2022 | 7 pcs | Kosmetik |
| 5 | Best New Upgrade Edition Powder | 11 pcs | Kosmetik |
| 6 | Mini Pink Day To Day | 12pcs | Kosmetik |
| 7 | DNN Matte Liquid Lipstick 06 | 22 pcs | Kosmetik |
| 8 | DNN Matte Liquid Lipstick 15 | 30 pcs | Kosmetik |
| 9 | DNN Matte Liquid Lipstick 03 | 6 pcs | Kosmetik |
| 10 | DNN Matte Liquid Lipstick 18 | 24 pcs | Kosmetik |
| 11 | DNN Matte Liquid Lipstick 01 | 12 pcs | Kosmetik |
| 12 | DNN Matte Liquid Lipstick 16 | 22 pcs | Kosmetik |
| 13 | CmaaDU Liquid Matte Lipstik 18 | 30 pcs | Kosmetik |
| 14 | Cakaila Matte Lipstick 12 | 6 pcs | Kosmetik |
| 15 | Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof | 24 pcs | Kosmetik |
| 16 | DNM Cosmetics Matte Liquid Lipstick | 12 pcs | Kosmetik |
| 17 | Water Candy Tint | 16 pcs | Kosmetik |
| 18 | Lamela Times Of Frozen Sense | 36 pcs | Kosmetik |
| 19 | Yurizumi Eyeliner | 36 pcs | Kosmetik |
| 20 | Verfons Eyeliner | 192 pcs | Kosmetik |
| 21 | Lipstick 33 Made In China | 10 pcs | Kosmetik |
| 22 | SVMY Bright Velvet Lip Glaze | 7 pcs | Kosmetik |
| 23 | Cappuvini 828 | 10 pcs | Kosmetik |
| 24 | Cappuvini 829 | 9 pcs | Kosmetik |
| 25 | Cappuvini 827 | 1 pcs | Kosmetik |
| 26 | Sunisa Water Beauty And Air Pad Cc Cream | 12 pcs | Kosmetik |
| 27 | Maybelline The Magnum Volum Express Rage | 215 pcs | Kosmetik |
| 28 | Maybelline Fit Me Powder | 23 pcs | Kosmetik |
| 29 | Maybelline New York 2in1 Glam Eyes | 9 pcs | Kosmetik |
| 30 | Maybelline New York Fit Me Shine Free | 9 pcs | Kosmetik |
| 31 | Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof Mascara | 8 pcs | Kosmetik |
| 32 | Sadoer Bamboo Chjarcoal Black Mask | 17 pcs | Kosmetik |
| 33 | Keke Mood | 42 pcs | Kosmetik |
| 34 | Lameila Pencil | 20 pcs | Kosmetik |
| 35 | Beauty DNM Waterproof Brush Liner | 22 pcs | Kosmetik |
| 36 | Victorias Bls Foundation Matte | 11 pcs | Kosmetik |
| 37 | Victorias Bls Impeccable | 19 pcs | Kosmetik |
| 38 | Cmaadu Two Color Liquid Lipstick | 12 pcs | Kosmetik |
| 39 | Gold Foil Flower Jelly Crystal | 3 pcs | Kosmetik |
| 40 | Cream Lipatan Jandamu | 3 pcs | Kosmetik |
| 41 | Milk Skin Care | 4 pcs | Kosmetik |
| 42 | Eyebrow Powder | 10 pcs | Kosmetik |
| 43 | Cace Lip Glaze Double Head | 12 pcs | Kosmetik |
| 44 | Cappuvini OUOII | 7 pcs | Kosmetik |
| 45 | SVMY (Lipstik) | 4 pcs | Kosmetik |
| 46 | Huda Beuaty Liquid Matte (lipstick) | 22 pcs | Kosmetik |
| 47 | SVMY Light Moisture Protection Cream | 3 Botol | Kosmetik |
| 48 | Iman Koko Liptint | 5 pcs | Kosmetik |
| 49 | Animate Facial Essense | 6 pcs | Kosmetik |
| 50 | Lameila Bright Black Longcurly Mascara | 1 pcs | Kosmetik |
| 51 | Yurizumi Serum Alis Mata | 1 pcs | Kosmetik |
| 52 | Lameila Color Geometri | 2 pcs | Kosmetik |
| 53 | Capupuvini CP57-1 | 4 pcs | Kosmetik |
| 54 | Keke Mood Lingguang Lipstick | 3 pcs | Kosmetik |
| 55 | Mask Botany And Fruits Skin Care | 3 pcs | Kosmetik |
| 56 | DM Beauty Chocolate liquid lipstick | 2 pcs | Kosmetik |
| 57 | Peach collagen magic lip balm | 1 pcs | Kosmetik |
| 58 | Tanako Baby Lips | 1 pcs | Kosmetik |
| 59 | Vaseline lip therapy | 1 pcs | Kosmetik |
| 60 | Collagen Cristal eye mask | 4 pcs | Kosmetik |
| 61 | Cappuvini CP74 | 1 pcs | Kosmetik |
| 62 | 4- Hand- Picked Mini Liquid Matte lipstick | 1 pcs | Kosmetik |
| 63 | SVMY Bright velvet lip glaze | 1 pcs | Kosmetik |
| 64 | Cace double your joy | 1 pcs | Kosmetik |
| 65 | Biusan 50 | 2 pcs | Kosmetik |
| 66 | Aloe fresh extract facial mask whitening | 2 pcs | Kosmetik |
| 67 | Iman koko fruit juice mascara gel | 2 pcs | Kosmetik |
| 68 | Sabun bidara ruqyah + VCO | 3 pcs | Kosmetik |
| 69 | Iman koko hello kitty lipgloss tint | 4 pcs | Kosmetik |
| 70 | Lameila liquid eye shadow | 2 pcs | Kosmetik |
| 71 | Kudan healthy nail color | 2 pcs | Kosmetik |
| 72 | Xybeibi collagen moisturizing lip mask | 1 pcs | Kosmetik |
| 73 | Lameila bright black longcurly mascara | 1 pcs | Kosmetik |
| 74 | Maybelline new York fit me flying eyeliner exquisite girl | 1 pcs | Kosmetik |
| 75 | Big Eye black eyeliner | 1 pcs | Kosmetik |
| 76 | Lameila | 1 pcs | Kosmetik |
| 77 | Cappuvini strawberry Y04 | 1 pcs | Kosmetik |
| 78 | Cakaila lipstick | 1 pcs | Kosmetik |
| 79 | Cappuvini 04# | 1 pcs | Kosmetik |
| 80 | Lameila Blusher | 1 pcs | Kosmetik |
| 81 | Lameila mascara | 1 pcs | Kosmetik |
| 82 | Her glosh | 1 pcs | Kosmetik |
| 83 | SVMY lightweight and soft concealer | 1 pcs | Kosmetik |
| 84 | Aloe vera 99 % lipstick Meover | 1 pcs | Kosmetik |
| 85 | Cmaa du lipstick | 1 pcs | Kosmetik |
| 86 | Bolanya (Kutex) | 1 pcs | Kosmetik |
Saksi Muhammad Huda Nashadi memberikan keterangan dibawah sumpah dipersidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa Saksi bersama Saksi Anita Budi Mulyasih yang merupakan petugas BPOM yang melakukan pemeriksaan pada Toko Duta Branded Shop pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024, yang mana dasar Saksi bersama Saksi Anita Budi Mulyasih melakukan pemeriksaan terhadap toko Duta Branded Shop yakni Surat Tugas dari Kepala Balai POM di Kupang Nomor PW.04.02.4B.08.24.808 tanggal 26 Agustus 2024, yang meliputi Toko UD Gratia, Toko DPR Kembar,Toko Dunia Mas Perkasa/Toko Simpang Tiga, Toko Firfin Glow, Toko Joe Shop Maumere, Toko Cahaya Abadi, dan Sarana lainnya;
Bahwa sebelum hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 Balai POM di Kupang tidak pernah melakukan pengawasan di Toko Duta Branded Shop yang terletak di Jl. Anggrek, Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok Kabupaten Sikka karena merupakan Toko yang menjual pakaian, sehingga tidak menjadi target untuk pengawasan obat dan makanan, hal ini karena Balai POM Kupang maupun Badan POM melakukan pengawasan sarana juga melakukan sosialisasi terkait memilih kosmetik yang aman kepada masyarakat salah satunya melalui media online misalnya Facebook, Instagram, youtube, berita online;
Bahwa awalnya Saksi bersama Saksi Anita Budi Mulyasih mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada Toko Duta Branded Shop tidak hanya menjual pakaian namun menjual produk kosmetik dan saat Saksi bersama Saksi Anita Budi Mulyasih melakukan Pemeriksaan Sarana Distribusi Pangan, Kosmetik, SK dan OBA di Kabupaten Sikka, Saksi bersama Saksi Anita Budi Mulyasih melakukan pemeriksaan tambahan pada sarana lain yakni pada Toko Duta Branded Shop yang terletak di Jl. Anggrek, Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok Kabupaten serta saat melakukan pemeriksaan pada toko tersebut, Saksi dan Saksi Anita Budi Mulyasih menemukan produk sediaan farmasi yaitu Kosmetik yang tidak memenuhi standar/tidak memiliki Nomor Izin Edar sebanyak 86 (delapan puluh enam) jenis, yang kemudian kosmetik-kosmetik yang tidak memenuhi standar/tidak memiliki Nomor Izin Edar tersebut dihitung, dicatat, dan kemudian diamankan oleh petugas untuk proses tindak lanjut;
Bahwa saat pemeriksaan pula ditemukan bahwasannya Toko Duta Branded Shop di Jalan Anggrek, Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur memulai usahanya menjual pakaian, aksessories dan beberapa sandal dengan menggunakan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Nomor Induk Berusaha : 2308230017486 Atas Nama Pelaku Usaha Hendry Moneheme yang merupakan suami Terdakwa, namun Terdakwa juga menunjukan surat izin penjualan barang-barang kosmetik yang diterbitkan pada tanggal 29 Agustus 2024;
Bahwa Produk Kosmetik yang ditemukan petugas di Toko Duta Branded Shop sebagian diamankan, sebagian dimusnahkan dan sebagian dijadikan barang bukti sejumlah 86 (delapan puluh enam) jenis kosmetik oleh Saksi karena tidak memiliki nomor izin edar sehingga tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan dan tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan hal tersebut berpedoman pada Pasal 10 Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat Tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika;
Bahwa pemusnahan sebagian produk kosmetik yang tidak memiliki nomor izin edar disaksikan oleh karyawan toko Duta Branded Shop dan Terdakwa selaku pemilik toko Duta Branded Shop yang dilakukan di lantai dua toko Duta Branded Shop;
Bahwa ke-86 (kedelapan puluh enam) produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar yaitu sebagai berikut:
-
-
No Nama Barang Bukti Jumlah Kategori 1 2 3 4 1 Green Mask Stick 136 pcs Kosmetik 2 Maybelline New York Fashion Week Fit Me 7 pcs Kosmetik 3 Maybelline New York Perfect Make Up 9 pcs Kosmetik 4 Maybelline New York Matte Poreless MB 2022 7 pcs Kosmetik 5 Best New Upgrade Edition Powder 11 pcs Kosmetik 6 Mini Pink Day To Day 12pcs Kosmetik 7 DNN Matte Liquid Lipstick 06 22 pcs Kosmetik 8 DNN Matte Liquid Lipstick 15 30 pcs Kosmetik 9 DNN Matte Liquid Lipstick 03 6 pcs Kosmetik 10 DNN Matte Liquid Lipstick 18 24 pcs Kosmetik 11 DNN Matte Liquid Lipstick 01 12 pcs Kosmetik 12 DNN Matte Liquid Lipstick 16 22 pcs Kosmetik 13 CmaaDU Liquid Matte Lipstik 18 30 pcs Kosmetik 14 Cakaila Matte Lipstick 12 6 pcs Kosmetik 15 Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof 24 pcs Kosmetik 16 DNM Cosmetics Matte Liquid Lipstick 12 pcs Kosmetik 17 Water Candy Tint 16 pcs Kosmetik 18 Lamela Times Of Frozen Sense 36 pcs Kosmetik 19 Yurizumi Eyeliner 36 pcs Kosmetik 20 Verfons Eyeliner 192 pcs Kosmetik 21 Lipstick 33 Made In China 10 pcs Kosmetik 22 SVMY Bright Velvet Lip Glaze 7 pcs Kosmetik 23 Cappuvini 828 10 pcs Kosmetik 24 Cappuvini 829 9 pcs Kosmetik 25 Cappuvini 827 1 pcs Kosmetik 26 Sunisa Water Beauty And Air Pad Cc Cream 12 pcs Kosmetik 27 Maybelline The Magnum Volum Express Rage 215 pcs Kosmetik 28 Maybelline Fit Me Powder 23 pcs Kosmetik 29 Maybelline New York 2in1 Glam Eyes 9 pcs Kosmetik 30 Maybelline New York Fit Me Shine Free 9 pcs Kosmetik 31 Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof Mascara 8 pcs Kosmetik 32 Sadoer Bamboo Chjarcoal Black Mask 17 pcs Kosmetik 33 Keke Mood 42 pcs Kosmetik 34 Lameila Pencil 20 pcs Kosmetik 35 Beauty DNM Waterproof Brush Liner 22 pcs Kosmetik 36 Victorias Bls Foundation Matte 11 pcs Kosmetik 37 Victorias Bls Impeccable 19 pcs Kosmetik 38 Cmaadu Two Color Liquid Lipstick 12 pcs Kosmetik 39 Gold Foil Flower Jelly Crystal 3 pcs Kosmetik 40 Cream Lipatan Jandamu 3 pcs Kosmetik 41 Milk Skin Care 4 pcs Kosmetik 42 Eyebrow Powder 10 pcs Kosmetik 43 Cace Lip Glaze Double Head 12 pcs Kosmetik 44 Cappuvini OUOII 7 pcs Kosmetik 45 SVMY (Lipstik) 4 pcs Kosmetik 46 Huda Beuaty Liquid Matte (lipstick) 22 pcs Kosmetik 47 SVMY Light Moisture Protection Cream 3 Botol Kosmetik 48 Iman Koko Liptint 5 pcs Kosmetik 49 Animate Facial Essense 6 pcs Kosmetik 50 Lameila Bright Black Longcurly Mascara 1 pcs Kosmetik 51 Yurizumi Serum Alis Mata 1 pcs Kosmetik 52 Lameila Color Geometri 2 pcs Kosmetik 53 Capupuvini CP57-1 4 pcs Kosmetik 54 Keke Mood Lingguang Lipstick 3 pcs Kosmetik 55 Mask Botany And Fruits Skin Care 3 pcs Kosmetik 56 DM Beauty Chocolate liquid lipstick 2 pcs Kosmetik 57 Peach collagen magic lip balm 1 pcs Kosmetik 58 Tanako Baby Lips 1 pcs Kosmetik 59 Vaseline lip therapy 1 pcs Kosmetik 60 Collagen Cristal eye mask 4 pcs Kosmetik 61 Cappuvini CP74 1 pcs Kosmetik 62 4- Hand- Picked Mini Liquid Matte lipstick 1 pcs Kosmetik 63 SVMY Bright velvet lip glaze 1 pcs Kosmetik 64 Cace double your joy 1 pcs Kosmetik 65 Biusan 50 2 pcs Kosmetik 66 Aloe fresh extract facial mask whitening 2 pcs Kosmetik 67 Iman koko fruit juice mascara gel 2 pcs Kosmetik 68 Sabun bidara ruqyah + VCO 3 pcs Kosmetik 69 Iman koko hello kitty lipgloss tint 4 pcs Kosmetik 70 Lameila liquid eye shadow 2 pcs Kosmetik 71 Kudan healthy nail color 2 pcs Kosmetik 72 Xybeibi collagen moisturizing lip mask 1 pcs Kosmetik 73 Lameila bright black longcurly mascara 1 pcs Kosmetik 74 Maybelline New York fit me flying eyeliner exquisite girl 1 pcs Kosmetik 75 Big Eye black eyeliner 1 pcs Kosmetik 76 Lameila 1 pcs Kosmetik 77 Cappuvini strawberry Y04 1 pcs Kosmetik 78 Cakaila lipstick 1 pcs Kosmetik 79 Cappuvini 04# 1 pcs Kosmetik 80 Lameila Blusher 1 pcs Kosmetik 81 Lameila mascara 1 pcs Kosmetik 82 Her glosh 1 pcs Kosmetik 83 SVMY lightweight and soft concealer 1 pcs Kosmetik 84 Aloe vera 99 % lipstick Meover 1 pcs Kosmetik 85 Cmaa du lipstick 1 pcs Kosmetik 86 Bolanya (Kutex) 1 pcs Kosmetik
-
Bahwa untuk mengetahui nomor izin edar suatu produk Kosmetik, dilakukan dengan pengecekan pada kemasan dan kemudian dicocokan dengan data pada aplikasi BPOM Mobile dan website BPOM. Setelah dilakukan pengecekan, untuk produk Kosmetik tersebut tidak tercantum data nomor izin edarnya pada aplikasi BPOM Mobile maupun website BPOM;
Bahwa Toko Duta Branded Shop tidak masuk dalam ke 6 (enam) sarana dalam Surat Tugas dari Kepala Balai POM di Kupang Nomor PW.04.02.4B.08.24.808 tanggal 26 Agustus 2024 tersebut, namun masuk dalam sarana lainnya;
Bahwa ke-86 (kedepalan puluh enam) produk Kosmetik yang tidak memiliki izin edar tersebut tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan dan tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang_undangan karena tidak terjamin mutu dan keamanan;
Bahwa ugas-tugas yang dilakukan oleh Saksi bersama tim selain tugas Pengawasan dan Pengecekan Kosmetik juga melakukan tugas sosialisasi, pembinaan, peneguran dan pengamanan dan pemusnahan kosmetik tidak layak edar dan daluwarsa, hal ini sebagaimana dalam peraturan Pasal 1 Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pembuatan dan Peredaran Kosmetik, kosmetik termasuk dalam kategori bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik;
Bahwa persyaratan yang harus dipenuhi agar sediaan farmasi berupa kosmetik dapat diedarkan bahawa berdasarkan Pasal 142 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Sediaan Farmasi yang berupa kosmetik harus memenuhi standar dan/atau persyaratan, berupa kodeks kosmetik Indonesia dan/ atau standar lainnya yang diakui. Kemudian pada Pasal 143 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan setiap orang yang memproduksi dan/atau mengedarkan sediaan farmasi, alat Kesehatan dan PKRT harus memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 4 ayat (1) Peraturan Badan POM No. 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika bahwa pelaku usaha wajib mengedarkan kosmetika yang telah memiliki izin edar berupa Notifikasi, maka berdasarkan ketentuan diatas, dapat Saksi jelaskan bahwa sediaan farmasi berupa kosmetik yang dapat untuk diedarkan harus memiliki izin edar dan memenuhi standar dan/atau persyaratan kemanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu;
Bahwa yang bertanggung jawab terhadap produk Kosmetik yang tidak memiliki izin edar yang ditemukan oleh Saksi di Toko Duta Branded Shop adalah Terdakwa selaku pemilik barang;
Bahwa Tidak semua kosmetik yang ditemukan pada toko milik Terdakwa tidak memiliki nomor izin edar tetapi ditemukan ada kosmetik yang ada nomor izin edar dan Label BPOM;
Bahwa Terdakwa selaku pemilik barang, menjelaskan bahwa produk kosmetik tersebut adalah titipan orang dari facebook, namun saat ditanya profil facebook pemilik barang, Terdakwa tidak dapat menunjukkan, kemudian keterangan berubah bahwa produk ini adalah titipan orang bugis yang mana di tiap malam orangnya akan datang untuk melakukan pengecekan barang;
Bahwa Terdakwa menjelaskan hanya menjual kosmetik-kosmetik tersebut dari Toko Duta Branded Shop yang di pajang di etalase toko tersebut;
Bahwa terhadap ke-86 (kedelapan puluh enam) produk kosmetik yang disita oleh Saksi tersebut tidak dilakukan pengujian klinik;
Bahwa Terdakwa mengatakan barang-barang kosmetik yang djual di tokonya itu adalah barang kosmetik titipan dari seorang wanita yang tidak dikenalnya untuk dijual oleh Terdakwa dan Terdakwa mendapat keuntungan 50 % (lima puluh persen) dari hasil penjualan;
Bahwa Terdakwa menyatakan harga kosmetik yang dititipkan kepada Terdakwa untuk dijual di tokonya nilainya sekitar Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) sampai Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
Bahwa Karyawan took Duta Branded mengatakan kosmetik yang dijual di toko tersebut hanya yang terpajang di etalase, tidak ada yang tersimpan di Gudang;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwasannya Terdakwa keberatan atas keterangan Saksi karena ada keterangan Saksi yang tidak benar diantaranya mengenai:
Terdakwa tidak bilang kosmetik Terdakwa membeli dari teman di Facebook tetapi Terdakwa bilang banyak teman Terdakwa membeli kosmetik dari Facebook milik Terdakwa;
Terdakwa tidak bilang kepada Saksi dan tim bahwa Terdakwa mendapat keuntungan 50 (lima puluh) persen;
Terdakwa tidak mempunyai gudang;
dan terhadap keberatan dari Terdakwa tersebut Saksi menerangkan tetap pada keterangannya;
Saksi Anita Budi Mulyasih memberikan keterangan dibawah sumpah dipersidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa Saksi bersama Saksi Muhammad Huda Nashadi yang merupakan petugas BPOM yang melakukan pemeriksaan pada Toko Duta Branded Shop pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024, yang mana dasar Saksi bersama Saksi Anita Budi Mulyasih melakukan pemeriksaan terhadap toko Duta Branded Shop yakni Surat Tugas dari Kepala Balai POM di Kupang Nomor PW.04.02.4B.08.24.808 tanggal 26 Agustus 2024, yang meliputi Toko UD Gratia, Toko DPR Kembar,Toko Dunia Mas Perkasa/Toko Simpang Tiga, Toko Firfin Glow, Toko Joe Shop Maumere, Toko Cahaya Abadi, dan Sarana lainnya;
Bahwa sebelum hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 Balai POM di Kupang tidak pernah melakukan pengawasan di Toko Duta Branded Shop yang terletak di Jl. Anggrek, Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok Kabupaten Sikka karena merupakan Toko yang menjual pakaian, sehingga tidak menjadi target untuk pengawasan obat dan makanan, hal ini karena Balai POM Kupang maupun Badan POM melakukan pengawasan sarana juga melakukan sosialisasi terkait memilih kosmetik yang aman kepada masyarakat salah satunya melalui media online misalnya Facebook, Instagram, youtube, berita online;
Bahwa awalnya Saksi bersama Saksi Muhammad Huda Nashadi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada Toko Duta Branded Shop tidak hanya menjual pakaian namun menjual produk kosmetik dan saat Saksi bersama Saksi Muhammad Huda Nashadi melakukan Pemeriksaan Sarana Distribusi Pangan, Kosmetik, SK dan OBA di Kabupaten Sikka, Saksi bersama Saksi Anita Budi Mulyasih melakukan pemeriksaan tambahan pada sarana lain yakni pada Toko Duta Branded Shop yang terletak di Jl. Anggrek, Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok Kabupaten serta saat melakukan pemeriksaan pada toko tersebut, Saksi dan Saksi Anita Budi Mulyasih menemukan produk sediaan farmasi yaitu Kosmetik yang tidak memenuhi standar/tidak memiliki Nomor Izin Edar sebanyak 86 (delapan puluh enam) jenis, yang kemudian kosmetik-kosmetik yang tidak memenuhi standar/tidak memiliki Nomor Izin Edar tersebut dihitung, dicatat, dan kemudian diamankan oleh petugas untuk proses tindak lanjut;
Bahwa saat pemeriksaan pula ditemukan bahwasannya Toko Duta Branded Shop di Jalan Anggrek, Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur memulai usahanya menjual pakaian, aksessories dan beberapa sandal dengan menggunakan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Nomor Induk Berusaha : 2308230017486 Atas Nama Pelaku Usaha Hendry Moneheme yang merupakan suami Terdakwa, namun Terdakwa juga menunjukan surat izin penjualan barang-barang kosmetik yang diterbitkan pada tanggal 29 Agustus 2024;
Bahwa Produk Kosmetik yang ditemukan petugas di Toko Duta Branded Shop sebagian diamankan, sebagian dimusnahkan dan sebagian dijadikan barang bukti sejumlah 86 (delapan puluh enam) jenis kosmetik oleh Saksi karena tidak memiliki nomor izin edar sehingga tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan dan tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan hal tersebut berpedoman pada Pasal 10 Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat Tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika;
Bahwa pemusnahan sebagian produk kosmetik yang tidak memiliki nomor izin edar disaksikan oleh karyawan toko Duta Branded Shop dan Terdakwa selaku pemilik toko Duta Branded Shop yang dilakukan di lantai dua toko Duta Branded Shop;
Bahwa ke-86 (kedelapan puluh enam) produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar yaitu sebagai berikut:
-
-
No Nama Barang Bukti Jumlah Kategori 1 2 3 4 1 Green Mask Stick 136 pcs Kosmetik 2 Maybelline New York Fashion Week Fit Me 7 pcs Kosmetik 3 Maybelline New York Perfect Make Up 9 pcs Kosmetik 4 Maybelline New York Matte Poreless MB 2022 7 pcs Kosmetik 5 Best New Upgrade Edition Powder 11 pcs Kosmetik 6 Mini Pink Day To Day 12pcs Kosmetik 7 DNN Matte Liquid Lipstick 06 22 pcs Kosmetik 8 DNN Matte Liquid Lipstick 15 30 pcs Kosmetik 9 DNN Matte Liquid Lipstick 03 6 pcs Kosmetik 10 DNN Matte Liquid Lipstick 18 24 pcs Kosmetik 11 DNN Matte Liquid Lipstick 01 12 pcs Kosmetik 12 DNN Matte Liquid Lipstick 16 22 pcs Kosmetik 13 CmaaDU Liquid Matte Lipstik 18 30 pcs Kosmetik 14 Cakaila Matte Lipstick 12 6 pcs Kosmetik 15 Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof 24 pcs Kosmetik 16 DNM Cosmetics Matte Liquid Lipstick 12 pcs Kosmetik 17 Water Candy Tint 16 pcs Kosmetik 18 Lamela Times Of Frozen Sense 36 pcs Kosmetik 19 Yurizumi Eyeliner 36 pcs Kosmetik 20 Verfons Eyeliner 192 pcs Kosmetik 21 Lipstick 33 Made In China 10 pcs Kosmetik 22 SVMY Bright Velvet Lip Glaze 7 pcs Kosmetik 23 Cappuvini 828 10 pcs Kosmetik 24 Cappuvini 829 9 pcs Kosmetik 25 Cappuvini 827 1 pcs Kosmetik 26 Sunisa Water Beauty And Air Pad Cc Cream 12 pcs Kosmetik 27 Maybelline The Magnum Volum Express Rage 215 pcs Kosmetik 28 Maybelline Fit Me Powder 23 pcs Kosmetik 29 Maybelline New York 2in1 Glam Eyes 9 pcs Kosmetik 30 Maybelline New York Fit Me Shine Free 9 pcs Kosmetik 31 Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof Mascara 8 pcs Kosmetik 32 Sadoer Bamboo Chjarcoal Black Mask 17 pcs Kosmetik 33 Keke Mood 42 pcs Kosmetik 34 Lameila Pencil 20 pcs Kosmetik 35 Beauty DNM Waterproof Brush Liner 22 pcs Kosmetik 36 Victorias Bls Foundation Matte 11 pcs Kosmetik 37 Victorias Bls Impeccable 19 pcs Kosmetik 38 Cmaadu Two Color Liquid Lipstick 12 pcs Kosmetik 39 Gold Foil Flower Jelly Crystal 3 pcs Kosmetik 40 Cream Lipatan Jandamu 3 pcs Kosmetik 41 Milk Skin Care 4 pcs Kosmetik 42 Eyebrow Powder 10 pcs Kosmetik 43 Cace Lip Glaze Double Head 12 pcs Kosmetik 44 Cappuvini OUOII 7 pcs Kosmetik 45 SVMY (Lipstik) 4 pcs Kosmetik 46 Huda Beuaty Liquid Matte (lipstick) 22 pcs Kosmetik 47 SVMY Light Moisture Protection Cream 3 Botol Kosmetik 48 Iman Koko Liptint 5 pcs Kosmetik 49 Animate Facial Essense 6 pcs Kosmetik 50 Lameila Bright Black Longcurly Mascara 1 pcs Kosmetik 51 Yurizumi Serum Alis Mata 1 pcs Kosmetik 52 Lameila Color Geometri 2 pcs Kosmetik 53 Capupuvini CP57-1 4 pcs Kosmetik 54 Keke Mood Lingguang Lipstick 3 pcs Kosmetik 55 Mask Botany And Fruits Skin Care 3 pcs Kosmetik 56 DM Beauty Chocolate liquid lipstick 2 pcs Kosmetik 57 Peach collagen magic lip balm 1 pcs Kosmetik 58 Tanako Baby Lips 1 pcs Kosmetik 59 Vaseline lip therapy 1 pcs Kosmetik 60 Collagen Cristal eye mask 4 pcs Kosmetik 61 Cappuvini CP74 1 pcs Kosmetik 62 4- Hand- Picked Mini Liquid Matte lipstick 1 pcs Kosmetik 63 SVMY Bright velvet lip glaze 1 pcs Kosmetik 64 Cace double your joy 1 pcs Kosmetik 65 Biusan 50 2 pcs Kosmetik 66 Aloe fresh extract facial mask whitening 2 pcs Kosmetik 67 Iman koko fruit juice mascara gel 2 pcs Kosmetik 68 Sabun bidara ruqyah + VCO 3 pcs Kosmetik 69 Iman koko hello kitty lipgloss tint 4 pcs Kosmetik 70 Lameila liquid eye shadow 2 pcs Kosmetik 71 Kudan healthy nail color 2 pcs Kosmetik 72 Xybeibi collagen moisturizing lip mask 1 pcs Kosmetik 73 Lameila bright black longcurly mascara 1 pcs Kosmetik 74 Maybelline New York fit me flying eyeliner exquisite girl 1 pcs Kosmetik 75 Big Eye black eyeliner 1 pcs Kosmetik 76 Lameila 1 pcs Kosmetik 77 Cappuvini strawberry Y04 1 pcs Kosmetik 78 Cakaila lipstick 1 pcs Kosmetik 79 Cappuvini 04# 1 pcs Kosmetik 80 Lameila Blusher 1 pcs Kosmetik 81 Lameila mascara 1 pcs Kosmetik 82 Her glosh 1 pcs Kosmetik 83 SVMY lightweight and soft concealer 1 pcs Kosmetik 84 Aloe vera 99 % lipstick Meover 1 pcs Kosmetik 85 Cmaa du lipstick 1 pcs Kosmetik 86 Bolanya (Kutex) 1 pcs Kosmetik
-
Bahwa untuk mengetahui nomor izin edar suatu produk Kosmetik, dilakukan dengan pengecekan pada kemasan dan kemudian dicocokan dengan data pada aplikasi BPOM Mobile dan website BPOM. Setelah dilakukan pengecekan, untuk produk Kosmetik tersebut tidak tercantum data nomor izin edarnya pada aplikasi BPOM Mobile maupun website BPOM;
Bahwa Toko Duta Branded Shop tidak masuk dalam ke 6 (enam) sarana dalam Surat Tugas dari Kepala Balai POM di Kupang Nomor PW.04.02.4B.08.24.808 tanggal 26 Agustus 2024 tersebut, namun masuk dalam sarana lainnya;
Bahwa ke-86 (kedepalan puluh enam) produk Kosmetik yang tidak memiliki izin edar tersebut tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan dan tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang_undangan karena tidak terjamin mutu dan keamanan;
Bahwa ugas-tugas yang dilakukan oleh Saksi bersama tim selain tugas Pengawasan dan Pengecekan Kosmetik juga melakukan tugas sosialisasi, pembinaan, peneguran dan pengamanan dan pemusnahan kosmetik tidak layak edar dan daluwarsa, hal ini sebagaimana dalam peraturan Pasal 1 Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pembuatan dan Peredaran Kosmetik, kosmetik termasuk dalam kategori bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik;
Bahwa persyaratan yang harus dipenuhi agar sediaan farmasi berupa kosmetik dapat diedarkan bahawa berdasarkan Pasal 142 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Sediaan Farmasi yang berupa kosmetik harus memenuhi standar dan/atau persyaratan, berupa kodeks kosmetik Indonesia dan/ atau standar lainnya yang diakui. Kemudian pada Pasal 143 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan setiap orang yang memproduksi dan/atau mengedarkan sediaan farmasi, alat Kesehatan dan PKRT harus memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 4 ayat (1) Peraturan Badan POM No. 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika bahwa pelaku usaha wajib mengedarkan kosmetika yang telah memiliki izin edar berupa Notifikasi, maka berdasarkan ketentuan diatas, dapat Saksi jelaskan bahwa sediaan farmasi berupa kosmetik yang dapat untuk diedarkan harus memiliki izin edar dan memenuhi standar dan/atau persyaratan kemanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu;
Bahwa yang bertanggung jawab terhadap produk Kosmetik yang tidak memiliki izin edar yang ditemukan oleh Saksi di Toko Duta Branded Shop adalah Terdakwa selaku pemilik barang;
Bahwa Tidak semua kosmetik yang ditemukan pada toko milik Terdakwa tidak memiliki nomor izin edar tetapi ditemukan ada kosmetik yang ada nomor izin edar dan Label BPOM;
Bahwa Terdakwa selaku pemilik barang, menjelaskan bahwa produk kosmetik tersebut adalah titipan orang dari facebook, namun saat ditanya profil facebook pemilik barang, Terdakwa tidak dapat menunjukkan, kemudian keterangan berubah bahwa produk ini adalah titipan orang bugis yang mana di tiap malam orangnya akan datang untuk melakukan pengecekan barang;
Bahwa Terdakwa menjelaskan hanya menjual kosmetik-kosmetik tersebut dari Toko Duta Branded Shop yang di pajang di etalase toko tersebut;
Bahwa terhadap ke-86 (kedelapan puluh enam) produk kosmetik yang disita oleh Saksi tersebut tidak dilakukan pengujian klinik;
Bahwa Terdakwa mengatakan barang-barang kosmetik yang djual di tokonya itu adalah barang kosmetik titipan dari seorang wanita yang tidak dikenalnya untuk dijual oleh Terdakwa dan Terdakwa mendapat keuntungan 50 % (lima puluh persen) dari hasil penjualan;
Bahwa Terdakwa menyatakan harga kosmetik yang dititipkan kepada Terdakwa untuk dijual di tokonya nilainya sekitar Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) sampai Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
Bahwa Karyawan took Duta Branded mengatakan kosmetik yang dijual di toko tersebut hanya yang terpajang di etalase, tidak ada yang tersimpan di Gudang;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwasannya Terdakwa keberatan atas keterangan Saksi karena ada keterangan Saksi yang tidak benar diantaranya mengenai:
Terdakwa tidak bilang kosmetik Terdakwa membeli dari teman di Facebook tetapi Terdakwa bilang banyak teman Terdakwa membeli kosmetik dari Facebook milik Terdakwa;
Terdakwa tidak bilang kepada Saksi dan tim bahwa Terdakwa mendapat keuntungan 50 (lima puluh) persen;
Terdakwa tidak mempunyai gudang;
dan terhadap keberatan dari Terdakwa tersebut Saksi menerangkan tetap pada keterangannya;
Menimbang bahwa Penuntut Umum telah mengajukan Ahli sebagai berikut:
Ahli K. Paskalista Pati, S.SI., APT., dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa Ahli merupakan PFM Ahli Madya, maksudnya saya mempunyai keahlian pada bidang Pengawas Farmasi Dan Makanan yang bekerja sehari-hari sebagai Pengawas Obat dan Makanan pada Kantor Balai POM di Kupang dengan tupoksi sebagai tenaga pengawas terhadap produk obat, Obat Tradisional, Kosmetik, Suplemen Kesehatan dan Makanan yang beredar di masyarakat;
Bahwa dalam perkara Terdakwa ini Terdakwa telah diperiksa dan memberi keterangan sebagai ahli dalam perkara pidana di bidang kesehatan yaitu memproduksi dan/atau mengedarkan sediaan farmasi tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu dan/atau tidak memiliki Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, yang terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 bertempat di Toko Duta Branded Shop yang beralamat di Jalan Anggrek, Kelurahan Kota Uneng, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur;
Bahwa sediaan Farmasi menurut Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 adalah Obat, Bahan Obat, Kosmetik, Suplemen Kasehatan dan Obat Kuasi;
Bahwa menurut Pasal 1 Peraturan Badan POM nomor 12 Tahun 2023 Tentang Kosmetik, yang dimaksud dengan Kosmetik adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusiaseperti epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ genital bagian luar atau gigi dan membrane mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, memgubah penampilan, dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik;
Bahwa produksi adalah kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membentuk, mengemas dan/atau mengubah bentuk, pengawasan mutu dan pemastian mutu sediaan Kosmetik sebagaimana Pasal 1 butir 9 Peraturan Kepala Balai POM Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan Produksi dan Peredaran Kosmetik;
Bahwa peredaran sebagaimana Pasal 1 butir 7 Peraturan Kepala Balai POM Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan Produksi dan Peredaran Kosmetik adalah setap kegiatan atau serangkaian kegiatan distribusi atau penyerahan Kosmetik baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan, atau pemindahtanganan;
Bahwa syarat agar sediaan farmasi berupa kosmetik dapat diedarkan berdasarkan Pasal 142 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Sediaan Farmasi yang berupa Kosmetik harus memenuhi standar dan/atau persyaratan berupa kodeks kosmetik Indonesia dan/atau standar lainyang diakui dan Pasal 143 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan disebutkan setiap orang yang memproduksi dan/atau mengedarkan sediaan farmasi, alat kesehatan dan PKRT harus memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan norman, stndar, prosedur dan kriteria sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa Pasal 4 ayat (1) Peraturan Balai POM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik bahwa pelaku usaha wajib mengedarkan kosmetik yang telah memiliki izin edar berupa Notifikasi, artinya sediaan farmasi kosmetik harus memnuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dn mutu;
Bahwa yang berwenang memberi izin peredaran sediaan farmasi adalah meteri yang bertanggung jawab dibidang kesehatan atau instansi kesehatan yang memperoleh pendelegasian dalam hal ini adalah Balai POM Republik Indonesia dalam bentuk Nomor Notifikasi Kosmetik dan dapat dilihat pada website BPOM, Notifiksi dilakukan sebelum kosmetik beredar, Kode Notifikasi NA untuk Produksi Kosmetik Asia untuk produk local, NB untuk produk Australia, NE Amerika, NC Eropa, ND untuk produk Afrika terdiri dari 11 (sebelas) digit;
Bahwa Persyaratan permohonan Notifikasi Kosmetik adalah industry kosmetik berada di wilayah Indonesia yang telah memiliki izin produksi, impor kosmetik yang mempunyai Angka Pengenal Impor (API) dan surat penunjukan keagenan dari produsen negara sal; dan /atau usaha perorangan/badan usaha yang melakukan kontrak produksi dengan industry kosmetika yang temiliki izin produksi, Kosmetik yang dinotifikasi harus dibuat dengan menerapkan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (PKB) dan memenuhi syarat teknis seperti syarat keamanan, bahan, penandaan dan klaim;
Bahwa BPOM mempunyai tugas melindungi masyarakat dari bahaya obat dan makanan yang tidak memenihi ketentuan yang beredar maka dilakukan pengawasan secara pre-market, harus memiliki izin edar terlebih dahulu dan sebelum diedarkan dilakukan dilakukan evaluasi persyaratan teknis , keamanan, kemanfaatan, mutu, penandaan serta standar mutu yang diterapkan sesuai Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 1176/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Notifikasi Kosmetik;
Bahwa setiap kosmetik yang tidak memiliki izin edar tidak dijamin keamanan, standar mutu dan manfaatnya berpotensi merugikan konsumen yang menggunakan;
Bahwa ke-86 (kedelapan puluh enam) buah kosmetik dibawah ini:
telah disita oleh penyidik dari Toko Duta Branded Shop di Maumere dan termasuk kosmetik yang tidak memenuhi standar dan tidak memiliki notifikasi izin edar dari BPOM Republik Indonesia, produk yang tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan oleh ketentuan undang-undang;
Bahwa dampak bagi kesehatan jika konsumen menggunakan kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM adalah merugikan kesehatan karena kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM tidak memberikan jaminan keamanan, kemanfaatan, kegunaan dan mutu yang dapat membahayakan dan mmerugikan kesehatan bagi yang menggunakan;
Bahwa perbuatan Terdakwa yang menjual kosmetik tidak ada izin edar dari BPOM Republik Indonesia sesuai barang bukti yang diperlihatkan oleh Penuntut Umum maka Terdakwa diduga melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 yang berbunyi Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu;
Bahwa bahaya dari kosmetik tanpa izin edar adalah kosmetika yang belum melalui evaluasi komposisi dari BPOM sehingga bahan-bahan tambahan/kombinasi yang bisa tidak tepat sehingga bisa menimbulkan efek buruk bagi kesehatan dan bahan baku yang dipergunakan bisa merupakan bahan yang dilarang dipergunakan untuk kosmetika, obat tradisional atau suplemen kesehatan yang membahayakan bagi kesehatan pemakainya;
Menimbang bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa Terdakwa merupakan pemilik Toko Duta Branded Shop yang terletak di Jalan Anggrek, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang mana toko tersebut merupakan toko milik Terdakwa dengan suami Terdakwa yang bernama Hendry Moneheme yang menjual memulai usahanya menjual pakaian, aksessories dan beberapa sandal dan juga berau-baru saja barang-barang kosmetik;
Bahwa pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 WITA bertempat di Toko Duta Branded Shop yang terletak Jalan Anggrek, Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur petugas BPOM datang ke took milik Terdakwa dan menemukan bahwasannya Terdakwa menjual kosmetik yang tidak mempunyai nomor izin edar dari BPOM;
Bahwa kosmetik yang Terdakwa jual di Toko Duta Branded Shop adalah kosmetik titipan dari seorang wanita yang Terdakwa tidak kenal, dia menitipkan kosmetik dengan cara membawa kosmetik ke toko pada malam hari, yang mana seorang wanita yang tidak Terdakwa kenal datang ke toko Terdakwa dengan tujuan menitipkan kosmetik miliknya kepada Terdakwa untuk dijual oleh Terdakwa dan Terdakwa menerima titipannya untuk dijual karena tanpa pembayaran lebih dahulu;
Bahwa jenis dan merek kosmetik yang dititipkan untuk dijual kepada Terdakwa sebanyak 12 (dua belas) kardus yang berisi kosmetik seperti bedak, lipstick, krim, perlengkapan make up dan lain-lain;
Bahwa harga per-satuan kosmetik yang dijual oleh Terdakwa dicatat pemilik kosmetik dan kemudian Terdakwa mendata produk kosmetik tersebut selanjutnya diberi harga dari buku catatan milik Terdakwa dan pegawai toko selanjutnya menempel harga pada kemasan kosmetik untuk nantinya setiap minggu wanita pemilik kosmetik tersebut datang ke toko untuk melakukan pengecekan barang kosmetik yang terjual;
Terdakwa mulai menjual kosmetik yang dititipkan wanita tersebut sejak pertengahan bulan Agustus 2024;
Bahwa sepengetahuan Terdakwa penjualan kosmetik adalah harus ada NIB dari BPOM dan harus ada notifikasi izin edar dari BPOM;
Bahwa Kronologis ditemukan kosmetik tanpa izin edar oleh Petugas Balai POM Kupang bertempat di toko milik saya bernama Duta Branded Shop pada tanggal 29 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 Wita Petugas Balai POM bersama dengan beberapa orang Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka datang di toko, mereka memperkenalkan diri Petugas dari Balai POM Kupang, mereka ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan pengecekan kosmetik yang dijual di toko lalu mereka menemukan kosmetik tanpa izin edar dari Balai POM, lalu mereka mengamankan dan dibawah dan sebanyak 1(satu) dos dilakukan penghancuran di belakang toko, dan saya dimintai tandatangan berita acara pengamanan kosmetik;
Bahwa Kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan dihancurkan oleh Petugas BPOM Kupang sebanyak 1(satu) kardus dan 1(satu) kardus lainnya diamakan dan dibawah oleh mereka yang mana barang-barang kosmetik yang diamankan sejumlah 86 (delapan puluh enam) jenis yakni sebagai berikut:
-
-
No Nama Barang Bukti Jumlah Kategori 1 2 3 4 1 Green Mask Stick 136 pcs Kosmetik 2 Maybelline New York Fashion Week Fit Me 7 pcs Kosmetik 3 Maybelline New York Perfect Make Up 9 pcs Kosmetik 4 Maybelline New York Matte Poreless MB 2022 7 pcs Kosmetik 5 Best New Upgrade Edition Powder 11 pcs Kosmetik 6 Mini Pink Day To Day 12pcs Kosmetik 7 DNN Matte Liquid Lipstick 06 22 pcs Kosmetik 8 DNN Matte Liquid Lipstick 15 30 pcs Kosmetik 9 DNN Matte Liquid Lipstick 03 6 pcs Kosmetik 10 DNN Matte Liquid Lipstick 18 24 pcs Kosmetik 11 DNN Matte Liquid Lipstick 01 12 pcs Kosmetik 12 DNN Matte Liquid Lipstick 16 22 pcs Kosmetik 13 CmaaDU Liquid Matte Lipstik 18 30 pcs Kosmetik 14 Cakaila Matte Lipstick 12 6 pcs Kosmetik 15 Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof 24 pcs Kosmetik 16 DNM Cosmetics Matte Liquid Lipstick 12 pcs Kosmetik 17 Water Candy Tint 16 pcs Kosmetik 18 Lamela Times Of Frozen Sense 36 pcs Kosmetik 19 Yurizumi Eyeliner 36 pcs Kosmetik 20 Verfons Eyeliner 192 pcs Kosmetik 21 Lipstick 33 Made In China 10 pcs Kosmetik 22 SVMY Bright Velvet Lip Glaze 7 pcs Kosmetik 23 Cappuvini 828 10 pcs Kosmetik 24 Cappuvini 829 9 pcs Kosmetik 25 Cappuvini 827 1 pcs Kosmetik 26 Sunisa Water Beauty And Air Pad Cc Cream 12 pcs Kosmetik 27 Maybelline The Magnum Volum Express Rage 215 pcs Kosmetik 28 Maybelline Fit Me Powder 23 pcs Kosmetik 29 Maybelline New York 2in1 Glam Eyes 9 pcs Kosmetik 30 Maybelline New York Fit Me Shine Free 9 pcs Kosmetik 31 Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof Mascara 8 pcs Kosmetik 32 Sadoer Bamboo Chjarcoal Black Mask 17 pcs Kosmetik 33 Keke Mood 42 pcs Kosmetik 34 Lameila Pencil 20 pcs Kosmetik 35 Beauty DNM Waterproof Brush Liner 22 pcs Kosmetik 36 Victorias Bls Foundation Matte 11 pcs Kosmetik 37 Victorias Bls Impeccable 19 pcs Kosmetik 38 Cmaadu Two Color Liquid Lipstick 12 pcs Kosmetik 39 Gold Foil Flower Jelly Crystal 3 pcs Kosmetik 40 Cream Lipatan Jandamu 3 pcs Kosmetik 41 Milk Skin Care 4 pcs Kosmetik 42 Eyebrow Powder 10 pcs Kosmetik 43 Cace Lip Glaze Double Head 12 pcs Kosmetik 44 Cappuvini OUOII 7 pcs Kosmetik 45 SVMY (Lipstik) 4 pcs Kosmetik 46 Huda Beuaty Liquid Matte (lipstick) 22 pcs Kosmetik 47 SVMY Light Moisture Protection Cream 3 Botol Kosmetik 48 Iman Koko Liptint 5 pcs Kosmetik 49 Animate Facial Essense 6 pcs Kosmetik 50 Lameila Bright Black Longcurly Mascara 1 pcs Kosmetik 51 Yurizumi Serum Alis Mata 1 pcs Kosmetik 52 Lameila Color Geometri 2 pcs Kosmetik 53 Capupuvini CP57-1 4 pcs Kosmetik 54 Keke Mood Lingguang Lipstick 3 pcs Kosmetik 55 Mask Botany And Fruits Skin Care 3 pcs Kosmetik 56 DM Beauty Chocolate liquid lipstick 2 pcs Kosmetik 57 Peach collagen magic lip balm 1 pcs Kosmetik 58 Tanako Baby Lips 1 pcs Kosmetik 59 Vaseline lip therapy 1 pcs Kosmetik 60 Collagen Cristal eye mask 4 pcs Kosmetik 61 Cappuvini CP74 1 pcs Kosmetik 62 4- Hand- Picked Mini Liquid Matte lipstick 1 pcs Kosmetik 63 SVMY Bright velvet lip glaze 1 pcs Kosmetik 64 Cace double your joy 1 pcs Kosmetik 65 Biusan 50 2 pcs Kosmetik 66 Aloe fresh extract facial mask whitening 2 pcs Kosmetik 67 Iman koko fruit juice mascara gel 2 pcs Kosmetik 68 Sabun bidara ruqyah + VCO 3 pcs Kosmetik 69 Iman koko hello kitty lipgloss tint 4 pcs Kosmetik 70 Lameila liquid eye shadow 2 pcs Kosmetik 71 Kudan healthy nail color 2 pcs Kosmetik 72 Xybeibi collagen moisturizing lip mask 1 pcs Kosmetik 73 Lameila bright black longcurly mascara 1 pcs Kosmetik 74 Maybelline New York fit me flying eyeliner exquisite girl 1 pcs Kosmetik 75 Big Eye black eyeliner 1 pcs Kosmetik 76 Lameila 1 pcs Kosmetik 77 Cappuvini strawberry Y04 1 pcs Kosmetik 78 Cakaila lipstick 1 pcs Kosmetik 79 Cappuvini 04# 1 pcs Kosmetik 80 Lameila Blusher 1 pcs Kosmetik 81 Lameila mascara 1 pcs Kosmetik 82 Her glosh 1 pcs Kosmetik 83 SVMY lightweight and soft concealer 1 pcs Kosmetik 84 Aloe vera 99 % lipstick Meover 1 pcs Kosmetik 85 Cmaa du lipstick 1 pcs Kosmetik 86 Bolanya (Kutex) 1 pcs Kosmetik
-
Bahwa Keuntungan yang diperoleh Terdakwa dari hasil penjualan kosmetik tanpa izin edar tersebut per kemasan sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah), Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) sampai Rp10.000,00(sepuluh ribu rupiah);
Bahwa kosmetik yang dipajang pada toko milik Terdakwa sedianya untuk dijual dan sudah ada beberapa kosmetik yang sudah laku terjual seperti Green Mask Stick;
Bahwa penjualan kosmetik pada toko Terdakwa ada memiliki NIB Kosmetik yang dikeluarkan BPOM tanggal 29 Agustus 2024 yang diurus oleh suami Terdakwa bernama Hendry Moneheme;
Bahwa Terdakwa tidak mengetahui nama orang yang menitipkan sejumlah kosmetik kepada Terdakwa untuk dijual oleh di toko, namun dia seorang wanita, dan Terdakwa tidak mempunyai nomor kontak handphone dengan dia;
Bahwa pembicaraan dan kesepakatan antara Terdakwa dengan wanita yang menitipkan kosmetik untuk dijual oleh Terdakwa itu yakni wanita itu mengatakan: “saya titip untuk dijual, kalau laku baru saya ambil uangnya” dan saat itu pun Terdakwa berminat dan menanyakan kepadanya: “mana barangnya” dan satu minggu kemudian pada malam hari wanita itu datang ke toko dengan membawa sebanyak 12 (dua belas) kardus yang berisi kosmetik, namun baru laku 1 (satu) produk yakni Green Mask Stick dan uangnya belum saya storkan pada wanita itu, toko Terdakwa sudah digeledah oleh Petugas BPOM Kupang;
Bahwa petugas Pengawas dari BPOM Kupang meminta kepada Terdakwa untuk menunjukan Nomor Induk Berusaha (NIB) Kosmetik dan Terdakwa tunjuk dan perlihatkan kepada mereka NIB Kosmetik asli yang diterbitkan oleh Balai POM tanggal 29 Agustus 2024;
Bahwa sebelum kejadian tanggal 29 Agustus 2024, petugas dari Balai POM tidak pernah datang di toko untuk melakukan pengecekan dan pengawasan kosmetik;
Bahwa Terdakwa hanya menjual kosmetik tersebut di toko Duta Branded Shop dan tidak di edarkan secara online;
Bahwa sudah ada beberapa produk kosmetik yang terjual kepada masyarakat antara lain Green Mask Stick;
Bahwa selama masa penjualan produk kosmetik tanpa izin edar tersebut belum ada keluhan atau komplain dari konsumen mengenai efek buruk yang ditimbulkan dari pemakaian produk tersebut;
Bahwa atas kejadian ini Terdakwa menyesal dan akan lebih berhati-hati serta takkan menggulanginya kembali.
Menimbang bahwa dipersidangan Terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankan (a de charge);
Menimbang bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut:
Sediaan Farmasi yaitu kosmetik yang tidak memenuhi standar (tidak memiliki izin edar) sebanyak 86 (delapan puluh enam) jenis sebagai berikut:
-
-
No Nama Barang Bukti Jumlah Kategori 1 2 3 4 1 Green Mask Stick 136 pcs Kosmetik 2 Maybelline New York Fashion Week Fit Me 7 pcs Kosmetik 3 Maybelline New York Perfect Make Up 9 pcs Kosmetik 4 Maybelline New York Matte Poreless MB 2022 7 pcs Kosmetik 5 Best New Upgrade Edition Powder 11 pcs Kosmetik 6 Mini Pink Day To Day 12pcs Kosmetik 7 DNN Matte Liquid Lipstick 06 22 pcs Kosmetik 8 DNN Matte Liquid Lipstick 15 30 pcs Kosmetik 9 DNN Matte Liquid Lipstick 03 6 pcs Kosmetik 10 DNN Matte Liquid Lipstick 18 24 pcs Kosmetik 11 DNN Matte Liquid Lipstick 01 12 pcs Kosmetik 12 DNN Matte Liquid Lipstick 16 22 pcs Kosmetik 13 CmaaDU Liquid Matte Lipstik 18 30 pcs Kosmetik 14 Cakaila Matte Lipstick 12 6 pcs Kosmetik 15 Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof 24 pcs Kosmetik 16 DNM Cosmetics Matte Liquid Lipstick 12 pcs Kosmetik 17 Water Candy Tint 16 pcs Kosmetik 18 Lamela Times Of Frozen Sense 36 pcs Kosmetik 19 Yurizumi Eyeliner 36 pcs Kosmetik 20 Verfons Eyeliner 192 pcs Kosmetik 21 Lipstick 33 Made In China 10 pcs Kosmetik 22 SVMY Bright Velvet Lip Glaze 7 pcs Kosmetik 23 Cappuvini 828 10 pcs Kosmetik 24 Cappuvini 829 9 pcs Kosmetik 25 Cappuvini 827 1 pcs Kosmetik 26 Sunisa Water Beauty And Air Pad Cc Cream 12 pcs Kosmetik 27 Maybelline The Magnum Volum Express Rage 215 pcs Kosmetik 28 Maybelline Fit Me Powder 23 pcs Kosmetik 29 Maybelline New York 2in1 Glam Eyes 9 pcs Kosmetik 30 Maybelline New York Fit Me Shine Free 9 pcs Kosmetik 31 Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof Mascara 8 pcs Kosmetik 32 Sadoer Bamboo Chjarcoal Black Mask 17 pcs Kosmetik 33 Keke Mood 42 pcs Kosmetik 34 Lameila Pencil 20 pcs Kosmetik 35 Beauty DNM Waterproof Brush Liner 22 pcs Kosmetik 36 Victorias Bls Foundation Matte 11 pcs Kosmetik 37 Victorias Bls Impeccable 19 pcs Kosmetik 38 Cmaadu Two Color Liquid Lipstick 12 pcs Kosmetik 39 Gold Foil Flower Jelly Crystal 3 pcs Kosmetik 40 Cream Lipatan Jandamu 3 pcs Kosmetik 41 Milk Skin Care 4 pcs Kosmetik 42 Eyebrow Powder 10 pcs Kosmetik 43 Cace Lip Glaze Double Head 12 pcs Kosmetik 44 Cappuvini OUOII 7 pcs Kosmetik 45 SVMY (Lipstik) 4 pcs Kosmetik 46 Huda Beuaty Liquid Matte (lipstick) 22 pcs Kosmetik 47 SVMY Light Moisture Protection Cream 3 Botol Kosmetik 48 Iman Koko Liptint 5 pcs Kosmetik 49 Animate Facial Essense 6 pcs Kosmetik 50 Lameila Bright Black Longcurly Mascara 1 pcs Kosmetik 51 Yurizumi Serum Alis Mata 1 pcs Kosmetik 52 Lameila Color Geometri 2 pcs Kosmetik 53 Capupuvini CP57-1 4 pcs Kosmetik 54 Keke Mood Lingguang Lipstick 3 pcs Kosmetik 55 Mask Botany And Fruits Skin Care 3 pcs Kosmetik 56 DM Beauty Chocolate liquid lipstick 2 pcs Kosmetik 57 Peach collagen magic lip balm 1 pcs Kosmetik 58 Tanako Baby Lips 1 pcs Kosmetik 59 Vaseline lip therapy 1 pcs Kosmetik 60 Collagen Cristal eye mask 4 pcs Kosmetik 61 Cappuvini CP74 1 pcs Kosmetik 62 4- Hand- Picked Mini Liquid Matte lipstick 1 pcs Kosmetik 63 SVMY Bright velvet lip glaze 1 pcs Kosmetik 64 Cace double your joy 1 pcs Kosmetik 65 Biusan 50 2 pcs Kosmetik 66 Aloe fresh extract facial mask whitening 2 pcs Kosmetik 67 Iman koko fruit juice mascara gel 2 pcs Kosmetik 68 Sabun bidara ruqyah + VCO 3 pcs Kosmetik 69 Iman koko hello kitty lipgloss tint 4 pcs Kosmetik 70 Lameila liquid eye shadow 2 pcs Kosmetik 71 Kudan healthy nail color 2 pcs Kosmetik 72 Xybeibi collagen moisturizing lip mask 1 pcs Kosmetik 73 Lameila bright black longcurly mascara 1 pcs Kosmetik 74 Maybelline New York fit me flying eyeliner exquisite girl 1 pcs Kosmetik 75 Big Eye black eyeliner 1 pcs Kosmetik 76 Lameila 1 pcs Kosmetik 77 Cappuvini strawberry Y04 1 pcs Kosmetik 78 Cakaila lipstick 1 pcs Kosmetik 79 Cappuvini 04# 1 pcs Kosmetik 80 Lameila Blusher 1 pcs Kosmetik 81 Lameila mascara 1 pcs Kosmetik 82 Her glosh 1 pcs Kosmetik 83 SVMY lightweight and soft concealer 1 pcs Kosmetik 84 Aloe vera 99 % lipstick Meover 1 pcs Kosmetik 85 Cmaa du lipstick 1 pcs Kosmetik 86 Bolanya (Kutex) 1 pcs Kosmetik
-
Menimbang bahwa barang bukti tersebut diatas telah dilakukan penyitaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku (vide Pasal 38 KUHAP jo. Pasal 187 KUHAP), dan oleh karenanya penyitaan atas barang bukti tersebut telah sah secara hukum, sehingga dapat dijadikan sebagai barang bukti, sekaligus untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini telah pula diperlihatkan di muka persidangan serta dibenarkan oleh Para Saksi serta Terdakwa;
Menimbang bahwa segala sesuatu yang terjadi dipersidangan dan tercatat dalam Berita Acara Persidangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Putusan ini dan turut pula dipertimbangkan dalam Putusan ini;
Menimbang bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukan diperoleh fakta-fakta hukum sebagai berikut:
Bahwa Terdakwa merupakan pemilik Toko Duta Branded Shop yang terletak di Jalan Anggrek, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang mana toko tersebut merupakan toko milik Terdakwa dengan suami Terdakwa yang bernama Hendry Moneheme yang menjual memulai usahanya menjual pakaian, aksesoris dan beberapa sandal, dengan menggunakan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Nomor Induk Berusaha: 2308230017486 atas nama pelaku usaha Hendry Moneheme, kemudian pada pertengahan bulan Agustus 2024 Terdakwa dan suami dalam menjalankan usahanya tersebut, didatangani oleh seorang wanita yang mengaku sebagai sales kosmetik yang tidak dikenal sebelumnnya untuk menawarkan produk kosmetik yang akan dijual pada took milik Terdakwa, Terdakwa pun menyetujui dan menerima kosmetik-kosmetik tersebut, lalu Terdakwa bersama Saksi Rosy Ayu Putri dan empat orang karyawan toko lainnya mengatur produk kosmetik tersebut pada etalase toko/rak penjualan dalam Toko Duta Branded Shop untuk dijual kepada masyarakat dengan harga jual per pieces dinaikan sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah), Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) sampai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dari harga barang tergantung besar kecilnya barang untuk memperhitungkan keuntungan dari penjualan produk kosmetik tersebut;
Bahwa selanjutnya pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 WITA saat Saksi Rosy Ayu Putri sebagai admin/kasir sedang menjaga Toko Duta Branded Shop yang terletak Jalan Anggrek, Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur Saksi Muhammad Huda Nashadi dan Saksi Anita Budi Mulyasih yang merupakan petugas BPOM Kupang datang ke toko Duta Branded Shop milik Terdakwa untuk melakukan Pemeriksaan Sarana Distribusi Pangan, dan Kosmetik di toko Duta Branded Shop tersebut, hal ini karena sebelumnya Saksi Muhammad Huda Nashadi Alias Huda dan Saksi Anita Budi Mulyasih mendapatkan informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya bahwa Toko Duta Branded Shop yang menjual pakaian namun menjual produk kosmetik dalam jumlah yang banyak sehingga Saksi Muhammad Huda Nashadi Alias Huda dan Saksi Anita Budi Mulyasih melakukan pemeriksaan pada Toko Duta Branded Shop tersebut namun saat dilakukan pemeriksaan pada Toko Duta Branded Shop tersebut ditemukan produk kosmetik sebanyak 86 (delapan puluh enam) jenis yang diletakkan di etalase toko/rak penjualan dalam Toko Duta Branded Shop yang tidak memenuhi standar karena setelah dilakukan dengan pengecekan pada kemasan dan kemudian dicocokan dengan data pada aplikasi BPOM Mobile dan website BPOM, untuk produk kosmetik sebanyak 86 (delapan puluh enam) jenis tersebut tidak tercantum data nomor izin edarnya pada aplikasi BPOM Mobile maupun website BPOM yang dipersyaratkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, oleh karenanya Saksi Muhammad Huda Nashadi Alias Huda dan Saksi Anita Budi Mulyasih memusnahkan beberapa produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar, mengamankan, menghitung, mencatat, membungkus dan menyegel sebanyak 86 (delapan puluh enam) jenis produk kosmetik yakni diantaranya sebagai berikut:
Bahwa dalam pemeriksaan terhadap ke-86 (kedelapan puluh enam) produk kosmetik tersebut Terdakwa tidak dapat menunjukkan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko untuk produk kosmetik tersebut;
Bahwa belum dilakukan uji klinis terhadap ke-86 (kedelapan puluh enam) produk kosmetik tanpa izin edar tersebut;
Bahwa sudah ada beberapa produk kosmetik yang terjual kepada masyarakat antara lain Green Mask Stick dimana produk kosmetik tanpa izin edar tersebut yang beredar dipasaran adalah produk kosmetik yang belum melalui evaluasi komposisi dari BPOM sehingga tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan perundang-undangan;
Bahwa Terdakwa hanya menjual kosmetik tersebut di toko Duta Branded Shop namun selama Terdakwa melakukan penjualan produk kosmetik tanpa izin edar tersebut belum ada keluhan atau komplain dari konsumen mengenai efek buruk yang ditimbulkan dari pemakaian produk tersebut;
Bahwa atas kejadian ini Terdakwa menyesal dan akan lebih berhati-hati serta takkan menggulangi perbuatannya kembali;
| No | Nama Barang Bukti | Jumlah | Kategori |
| 1 | 2 | 3 | 4 |
| 1 | Green Mask Stick | 136 pcs | Kosmetik |
| 2 | Maybelline New York Fashion Week Fit Me | 7 pcs | Kosmetik |
| 3 | Maybelline new York Perfect Make Up | 9 pcs | Kosmetik |
| 4 | Maybelline New York Matte Poreless MB 2022 | 7 pcs | Kosmetik |
| 5 | Best New Upgrade Edition Powder | 11 pcs | Kosmetik |
| 6 | Mini Pink Day To Day | 12pcs | Kosmetik |
| 7 | DNN Matte Liquid Lipstick 06 | 22 pcs | Kosmetik |
| 8 | DNN Matte Liquid Lipstick 15 | 30 pcs | Kosmetik |
| 9 | DNN Matte Liquid Lipstick 03 | 6 pcs | Kosmetik |
| 10 | DNN Matte Liquid Lipstick 18 | 24 pcs | Kosmetik |
| 11 | DNN Matte Liquid Lipstick 01 | 12 pcs | Kosmetik |
| 12 | DNN Matte Liquid Lipstick 16 | 22 pcs | Kosmetik |
| 13 | CmaaDU Liquid Matte Lipstik 18 | 30 pcs | Kosmetik |
| 14 | Cakaila Matte Lipstick 12 | 6 pcs | Kosmetik |
| 15 | Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof | 24 pcs | Kosmetik |
| 16 | DNM Cosmetics Matte Liquid Lipstick | 12 pcs | Kosmetik |
| 17 | Water Candy Tint | 16 pcs | Kosmetik |
| 18 | Lamela Times Of Frozen Sense | 36 pcs | Kosmetik |
| 19 | Yurizumi Eyeliner | 36 pcs | Kosmetik |
| 20 | Verfons Eyeliner | 192 pcs | Kosmetik |
| 21 | Lipstick 33 Made In China | 10 pcs | Kosmetik |
| 22 | SVMY Bright Velvet Lip Glaze | 7 pcs | Kosmetik |
| 23 | Cappuvini 828 | 10 pcs | Kosmetik |
| 24 | Cappuvini 829 | 9 pcs | Kosmetik |
| 25 | Cappuvini 827 | 1 pcs | Kosmetik |
| 26 | Sunisa Water Beauty And Air Pad Cc Cream | 12 pcs | Kosmetik |
| 27 | Maybelline The Magnum Volum Express Rage | 215 pcs | Kosmetik |
| 28 | Maybelline Fit Me Powder | 23 pcs | Kosmetik |
| 29 | Maybelline New York 2in1 Glam Eyes | 9 pcs | Kosmetik |
| 30 | Maybelline New York Fit Me Shine Free | 9 pcs | Kosmetik |
| 31 | Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof Mascara | 8 pcs | Kosmetik |
| 32 | Sadoer Bamboo Chjarcoal Black Mask | 17 pcs | Kosmetik |
| 33 | Keke Mood | 42 pcs | Kosmetik |
| 34 | Lameila Pencil | 20 pcs | Kosmetik |
| 35 | Beauty DNM Waterproof Brush Liner | 22 pcs | Kosmetik |
| 36 | Victorias Bls Foundation Matte | 11 pcs | Kosmetik |
| 37 | Victorias Bls Impeccable | 19 pcs | Kosmetik |
| 38 | Cmaadu Two Color Liquid Lipstick | 12 pcs | Kosmetik |
| 39 | Gold Foil Flower Jelly Crystal | 3 pcs | Kosmetik |
| 40 | Cream Lipatan Jandamu | 3 pcs | Kosmetik |
| 41 | Milk Skin Care | 4 pcs | Kosmetik |
| 42 | Eyebrow Powder | 10 pcs | Kosmetik |
| 43 | Cace Lip Glaze Double Head | 12 pcs | Kosmetik |
| 44 | Cappuvini OUOII | 7 pcs | Kosmetik |
| 45 | SVMY (Lipstik) | 4 pcs | Kosmetik |
| 46 | Huda Beuaty Liquid Matte (lipstick) | 22 pcs | Kosmetik |
| 47 | SVMY Light Moisture Protection Cream | 3 Botol | Kosmetik |
| 48 | Iman Koko Liptint | 5 pcs | Kosmetik |
| 49 | Animate Facial Essense | 6 pcs | Kosmetik |
| 50 | Lameila Bright Black Longcurly Mascara | 1 pcs | Kosmetik |
| 51 | Yurizumi Serum Alis Mata | 1 pcs | Kosmetik |
| 52 | Lameila Color Geometri | 2 pcs | Kosmetik |
| 53 | Capupuvini CP57-1 | 4 pcs | Kosmetik |
| 54 | Keke Mood Lingguang Lipstick | 3 pcs | Kosmetik |
| 55 | Mask Botany And Fruits Skin Care | 3 pcs | Kosmetik |
| 56 | DM Beauty Chocolate liquid lipstick | 2 pcs | Kosmetik |
| 57 | Peach collagen magic lip balm | 1 pcs | Kosmetik |
| 58 | Tanako Baby Lips | 1 pcs | Kosmetik |
| 59 | Vaseline lip therapy | 1 pcs | Kosmetik |
| 60 | Collagen Cristal eye mask | 4 pcs | Kosmetik |
| 61 | Cappuvini CP74 | 1 pcs | Kosmetik |
| 62 | 4- Hand- Picked Mini Liquid Matte lipstick | 1 pcs | Kosmetik |
| 63 | SVMY Bright velvet lip glaze | 1 pcs | Kosmetik |
| 64 | Cace double your joy | 1 pcs | Kosmetik |
| 65 | Biusan 50 | 2 pcs | Kosmetik |
| 66 | Aloe fresh extract facial mask whitening | 2 pcs | Kosmetik |
| 67 | Iman koko fruit juice mascara gel | 2 pcs | Kosmetik |
| 68 | Sabun bidara ruqyah + VCO | 3 pcs | Kosmetik |
| 69 | Iman koko hello kitty lipgloss tint | 4 pcs | Kosmetik |
| 70 | Lameila liquid eye shadow | 2 pcs | Kosmetik |
| 71 | Kudan healthy nail color | 2 pcs | Kosmetik |
| 72 | Xybeibi collagen moisturizing lip mask | 1 pcs | Kosmetik |
| 73 | Lameila bright black longcurly mascara | 1 pcs | Kosmetik |
| 74 | Maybelline New York fit me flying eyeliner exquisite girl | 1 pcs | Kosmetik |
| 75 | Big Eye black eyeliner | 1 pcs | Kosmetik |
| 76 | Lameila | 1 pcs | Kosmetik |
| 77 | Cappuvini strawberry Y04 | 1 pcs | Kosmetik |
| 78 | Cakaila lipstick | 1 pcs | Kosmetik |
| 79 | Cappuvini 04# | 1 pcs | Kosmetik |
| 80 | Lameila Blusher | 1 pcs | Kosmetik |
| 81 | Lameila mascara | 1 pcs | Kosmetik |
| 82 | Her glosh | 1 pcs | Kosmetik |
| 83 | SVMY lightweight and soft concealer | 1 pcs | Kosmetik |
| 84 | Aloe vera 99 % lipstick Meover | 1 pcs | Kosmetik |
| 85 | Cmaa du lipstick | 1 pcs | Kosmetik |
| 86 | Bolanya (Kutex) | 1 pcs | Kosmetik |
Menimbang bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut di atas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;
Menimbang bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan yang berbentuk alternatif, yang mana dakwaan tersebut sifatnya saling mengecualikan antara dakwaan yang satu dengan dakwaan yang lainnya, sehingga Majelis Hakim diberikan ruang dan kebebasan untuk menentukan dakwaan mana yang terlebih dahulu akan dipertimbangkan dengan mendasarkan pada kualitas persesuaian antara fakta-fakta hukum yang didapat dari pemeriksaan persidangan dengan uraian yang termuat dalam masing-masing dakwaan dan unsur-unsur yang termuat dalam Pasal-Pasal Dakwaan Penuntut Umum dengan ketentuan apabila salah satu dakwaan telah terbukti, maka Majelis Hakim tidak perlu mempertimbangkan Dakwaan Penuntut Umum untuk selain dan selebihnya;
Menimbang bahwa dengan mendasarkan pada kualitas persesuaian antara fakta-fakta hukum yang didapat dari pemeriksaan persidangan dengan uraian yang termuat dalam masing-masing dakwaan dan unsur-unsur yang termuat dalam Pasal-Pasal dakwaan Penuntut Umum, Majelis Hakim memandang dakwaan yang lebih memiliki kualitas persesuaian dengan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan adalah dakwaan alternatif kedua sebagaimana di atur dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang unsur-unsurnya sebagai berikut:
Pelaku Usaha;
Dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Menimbang bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:
Ad.1. Pelaku Usaha;
Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang dimaksud Pelaku Usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi;
Menimbang bahwa berdasarkan fakta-fakta dipersidangan didapati bahwasannya dalam perkara a quo Terdakwa adalah pemilik dari Toko Duta Branded Shop yang mana toko tersebut telah sebuah toko yang didirikan Terdakwa bersama suaminya dengan memulai usahanya menjual pakaian, aksesoris dan beberapa sandal, yang kemudian pada pertengahan bulan Agustus 2024 Terdakwa dan suami dalam menjalankan usahanya tersebut memulai menjual produk-produk kosmetik, sehingga Majelis Hakim berpendapat Terdakwa adalah Pelaku Usaha yang menjadi pemilik serta penaggung jawab dari toko Duta Branded Shop, serta Terdakwa di persidangan telah diperiksa identitasnya dan Terdakwa telah membenarkan bahwa apa yang tertera di dalam dakwaan Penuntut Umum tersebut memang benar identitas dirinya;
Menimbang bahwa selama persidangan Majelis Hakim telah mengamati secara seksama dan tidak ditemukan hal-hal yang menghapuskan tanggung jawab perbuatan Terdakwa, karena Terdakwa mengaku dalam keadaan sehat jasmani rohani, sehingga tidak terdapat alasan untuk melepaskan Terdakwa dari tuntutan hukuman;
Menimbang bahwa berdasarkan elaborasi pertimbangan sebagaimana termaktub diatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwasanya delik perbuatan materiil Terdakwa telah terpenuhi jika diafiliasikan dengan uraian unsur pasal a quo;
Menimbang bahwa dengan demikian unsur ke-1 pasal a quo “pelaku usaha” telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum, namun mengenai terbukti atau tidaknya kesalahan Terdakwa masih akan dipertimbangkan unsur-unsur berikutnya;
Ad.2. Dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Menimbang bahwa obyek hukum dalam unsur kedua bersifat alternatif, maka dalam hal ini Majelis Hakim dapat memilih sesuai dengan kausalitasnya terhadap fakta-fakta yang terungkap dipersidangan;
Menimbang bahwa selain itu perbuatan di dalam unsur kedua merupakan perbuatan yang bersifat kumulatif maka apabila salah satu sub unsur dari perbuatan tersebut terbukti maka unsur kedua dianggap telah terpenuhi, sedangkan kemudian untuk dapat membuktikan unsur ini dalam hal kaitannya dengan perbuatan Terdakwa, maka unsur ini haruslah dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh yang harus dibuktikan secara utuh pula karena merupakan satu rangkaian delik yang saling bertautan satu dengan yang lainnya sehingga harus dipandang sebagai satu kesatuan secara keseluruhan;
Menimbang bahwa yang dimaksud memproduksi adalah kegiatan menghasilkan barang atau jasa, yang biasanya kegiatan ini dilakukan dalam rangka menambah nilai kegunaan atau manfaat suatu barang dan jasa. Nantinya, barang dan jasa tersebut akan diperjualbelikan untuk dikonsumsi Masyarakat;
Menimbang bahwa yang dimaksud memperdagangkan adalah sebuah aktivitas menjual, menawarkan, dan mendistribusikan barang/jasa kepada konsumen guna menghasilkan sebuah keuntungan;
Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang dimaksud barang adalah setiap benda baik berwujud maupun tidak berwujud, baik bergerak maupun tidak bergerak, dapat dihabiskan maupun tidak dapat dihabiskan, yang dapat untuk diperdagangkan, dipakai, dipergunakan, atau dimanfaatkan oleh konsumen;
Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut yang kemudian dihubungkan dengan fakta hukum yang terungkap dipersidangan bahwa pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 Wita, Saksi Muhammad Huda Nashadi dan Saksi Anita Budi Mulyasih yang merupakan petugas BPOM Kupang datang ke toko Duta Branded Shop milik Terdakwa yang terletak Jalan Anggrek, Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk melakukan Pemeriksaan Sarana Distribusi Pangan, dan Kosmetik di toko Duta Branded Shop tersebut, namun saat dilakukan pemeriksaan pada Toko Duta Branded Shop tersebut ditemukan produk kosmetik sebanyak 86 (delapan puluh enam) jenis yang diletakkan di etalase toko/rak penjualan dalam Toko Duta Branded Shop yang tidak memenuhi standar yakni diantaranya sebagai berikut:
-
-
No Nama Barang Bukti Jumlah Kategori 1 2 3 4 1 Green Mask Stick 136 pcs Kosmetik 2 Maybelline New York Fashion Week Fit Me 7 pcs Kosmetik 3 Maybelline New York Perfect Make Up 9 pcs Kosmetik 4 Maybelline New York Matte Poreless MB 2022 7 pcs Kosmetik 5 Best New Upgrade Edition Powder 11 pcs Kosmetik 6 Mini Pink Day To Day 12pcs Kosmetik 7 DNN Matte Liquid Lipstick 06 22 pcs Kosmetik 8 DNN Matte Liquid Lipstick 15 30 pcs Kosmetik 9 DNN Matte Liquid Lipstick 03 6 pcs Kosmetik 10 DNN Matte Liquid Lipstick 18 24 pcs Kosmetik 11 DNN Matte Liquid Lipstick 01 12 pcs Kosmetik 12 DNN Matte Liquid Lipstick 16 22 pcs Kosmetik 13 CmaaDU Liquid Matte Lipstik 18 30 pcs Kosmetik 14 Cakaila Matte Lipstick 12 6 pcs Kosmetik 15 Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof 24 pcs Kosmetik 16 DNM Cosmetics Matte Liquid Lipstick 12 pcs Kosmetik 17 Water Candy Tint 16 pcs Kosmetik 18 Lamela Times Of Frozen Sense 36 pcs Kosmetik 19 Yurizumi Eyeliner 36 pcs Kosmetik 20 Verfons Eyeliner 192 pcs Kosmetik 21 Lipstick 33 Made In China 10 pcs Kosmetik 22 SVMY Bright Velvet Lip Glaze 7 pcs Kosmetik 23 Cappuvini 828 10 pcs Kosmetik 24 Cappuvini 829 9 pcs Kosmetik 25 Cappuvini 827 1 pcs Kosmetik 26 Sunisa Water Beauty And Air Pad Cc Cream 12 pcs Kosmetik 27 Maybelline The Magnum Volum Express Rage 215 pcs Kosmetik 28 Maybelline Fit Me Powder 23 pcs Kosmetik 29 Maybelline New York 2in1 Glam Eyes 9 pcs Kosmetik 30 Maybelline New York Fit Me Shine Free 9 pcs Kosmetik 31 Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof Mascara 8 pcs Kosmetik 32 Sadoer Bamboo Chjarcoal Black Mask 17 pcs Kosmetik 33 Keke Mood 42 pcs Kosmetik 34 Lameila Pencil 20 pcs Kosmetik 35 Beauty DNM Waterproof Brush Liner 22 pcs Kosmetik 36 Victorias Bls Foundation Matte 11 pcs Kosmetik 37 Victorias Bls Impeccable 19 pcs Kosmetik 38 Cmaadu Two Color Liquid Lipstick 12 pcs Kosmetik 39 Gold Foil Flower Jelly Crystal 3 pcs Kosmetik 40 Cream Lipatan Jandamu 3 pcs Kosmetik 41 Milk Skin Care 4 pcs Kosmetik 42 Eyebrow Powder 10 pcs Kosmetik 43 Cace Lip Glaze Double Head 12 pcs Kosmetik 44 Cappuvini OUOII 7 pcs Kosmetik 45 SVMY (Lipstik) 4 pcs Kosmetik 46 Huda Beuaty Liquid Matte (lipstick) 22 pcs Kosmetik 47 SVMY Light Moisture Protection Cream 3 Botol Kosmetik 48 Iman Koko Liptint 5 pcs Kosmetik 49 Animate Facial Essense 6 pcs Kosmetik 50 Lameila Bright Black Longcurly Mascara 1 pcs Kosmetik 51 Yurizumi Serum Alis Mata 1 pcs Kosmetik 52 Lameila Color Geometri 2 pcs Kosmetik 53 Capupuvini CP57-1 4 pcs Kosmetik 54 Keke Mood Lingguang Lipstick 3 pcs Kosmetik 55 Mask Botany And Fruits Skin Care 3 pcs Kosmetik 56 DM Beauty Chocolate liquid lipstick 2 pcs Kosmetik 57 Peach collagen magic lip balm 1 pcs Kosmetik 58 Tanako Baby Lips 1 pcs Kosmetik 59 Vaseline lip therapy 1 pcs Kosmetik 60 Collagen Cristal eye mask 4 pcs Kosmetik 61 Cappuvini CP74 1 pcs Kosmetik 62 4- Hand- Picked Mini Liquid Matte lipstick 1 pcs Kosmetik 63 SVMY Bright velvet lip glaze 1 pcs Kosmetik 64 Cace double your joy 1 pcs Kosmetik 65 Biusan 50 2 pcs Kosmetik 66 Aloe fresh extract facial mask whitening 2 pcs Kosmetik 67 Iman koko fruit juice mascara gel 2 pcs Kosmetik 68 Sabun bidara ruqyah + VCO 3 pcs Kosmetik 69 Iman koko hello kitty lipgloss tint 4 pcs Kosmetik 70 Lameila liquid eye shadow 2 pcs Kosmetik 71 Kudan healthy nail color 2 pcs Kosmetik 72 Xybeibi collagen moisturizing lip mask 1 pcs Kosmetik 73 Lameila bright black longcurly mascara 1 pcs Kosmetik 74 Maybelline New York fit me flying eyeliner exquisite girl 1 pcs Kosmetik 75 Big Eye black eyeliner 1 pcs Kosmetik 76 Lameila 1 pcs Kosmetik 77 Cappuvini strawberry Y04 1 pcs Kosmetik 78 Cakaila lipstick 1 pcs Kosmetik 79 Cappuvini 04# 1 pcs Kosmetik 80 Lameila Blusher 1 pcs Kosmetik 81 Lameila mascara 1 pcs Kosmetik 82 Her glosh 1 pcs Kosmetik 83 SVMY lightweight and soft concealer 1 pcs Kosmetik 84 Aloe vera 99 % lipstick Meover 1 pcs Kosmetik 85 Cmaa du lipstick 1 pcs Kosmetik 86 Bolanya (Kutex) 1 pcs Kosmetik
-
Menimbang bahwa terhadap ke-86 (kedelapan puluh enam) jenis produk kosmetik tersebut telah dilakukan pengecekan pada kemasan dan kemudian dicocokan dengan data pada aplikasi BPOM Mobile dan website BPOM, namun ke-86 (kedelapan puluh enam) jenis produk kosmetik tersebut tidak tercantum data nomor izin edarnya pada aplikasi BPOM Mobile maupun website BPOM yang dipersyaratkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, oleh karenanya Saksi Muhammad Huda Nashadi Alias Huda dan Saksi Anita Budi Mulyasih memusnahkan beberapa produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar, mengamankan, menghitung, mencatat, membungkus dan menyegel sebanyak 86 (delapan puluh enam) jenis produk kosmetik untuk diproses hukum lebih lanjut;
Menimbang bahwa kemudian setelah Saksi Muhammad Huda Nashadi Alias Huda dan Saksi Anita Budi Mulyasih meminta keterangan dari Terdakwa, ternyata sudah ada beberapa produk kosmetik yang terjual kepada masyarakat antara lain Green Mask Stick dimana produk kosmetik tanpa izin edar tersebut yang beredar dipasaran adalah produk kosmetik yang belum melalui evaluasi komposisi dari BPOM, sehingga bahan/bahan tambahan/kombinasi yang bisa tidak tepat bisa saja menimbulkan efek buruk bagi kesehatan dan bahan baku yang digunakan bisa merupakan bahan yang dilarang dipergunakan untuk kosmetika, obat tradisional atau suplemen makanan, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan perundang-undangan sebagaimana ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
Menimbang bahwa dari uraian pertimbangan di atas, maka Majelis Hakim berpendapat unsur kedua dari pasal a quo telah terpenuhi menurut hukum;
Menimbang bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 62 Ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana memperdagangkan barang berupa kosmetik yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;
Menimbang bahwa dari kenyataan yang diperoleh selama persidangan perkara ini, ternyata Majelis Hakim tidak menemukan adanya alasan-alasan yang dapat menghapus sifat melawan hukum dari perbuatan Terdakwa (wederehcttelijke heid), dan juga tidak ada ditemukan adanya alasan-alasan lain yang dapat mengecualikan Terdakwa dari pertanggungjawaban pidana (toerekend strafbaar heid), baik alasan pembenar (recht vaardigings gronden) maupun alasan pemaaf (veront schuldigings gronden), maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Terdakwa haruslah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
Menimbang bahwa oleh karena Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana serta mampu bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut, maka berdasarkan Ketentuan Pasal 193 ayat (1) KUHAP Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1 Tahun 2000 tertanggal 30 Juni 2000, Terdakwa haruslah dijatuhi hukuman pidana yang setimpal dengan perbuatan tersebut;
Menimbang bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telah dikenakan penahanan yang sah, maka berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Majelis Hakim menetapkan masa masa penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menimbang bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahanan terhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Menimbang bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:
Menimbang bahwa barang bukti berupa:
-
-
No Nama Barang Bukti Jumlah Kategori 1 2 3 4 1 Green Mask Stick 136 pcs Kosmetik 2 Maybelline New York Fashion Week Fit Me 7 pcs Kosmetik 3 Maybelline New York Perfect Make Up 9 pcs Kosmetik 4 Maybelline New York Matte Poreless MB 2022 7 pcs Kosmetik 5 Best New Upgrade Edition Powder 11 pcs Kosmetik 6 Mini Pink Day To Day 12pcs Kosmetik 7 DNN Matte Liquid Lipstick 06 22 pcs Kosmetik 8 DNN Matte Liquid Lipstick 15 30 pcs Kosmetik 9 DNN Matte Liquid Lipstick 03 6 pcs Kosmetik 10 DNN Matte Liquid Lipstick 18 24 pcs Kosmetik 11 DNN Matte Liquid Lipstick 01 12 pcs Kosmetik 12 DNN Matte Liquid Lipstick 16 22 pcs Kosmetik 13 CmaaDU Liquid Matte Lipstik 18 30 pcs Kosmetik 14 Cakaila Matte Lipstick 12 6 pcs Kosmetik 15 Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof 24 pcs Kosmetik 16 DNM Cosmetics Matte Liquid Lipstick 12 pcs Kosmetik 17 Water Candy Tint 16 pcs Kosmetik 18 Lamela Times Of Frozen Sense 36 pcs Kosmetik 19 Yurizumi Eyeliner 36 pcs Kosmetik 20 Verfons Eyeliner 192 pcs Kosmetik 21 Lipstick 33 Made In China 10 pcs Kosmetik 22 SVMY Bright Velvet Lip Glaze 7 pcs Kosmetik 23 Cappuvini 828 10 pcs Kosmetik 24 Cappuvini 829 9 pcs Kosmetik 25 Cappuvini 827 1 pcs Kosmetik 26 Sunisa Water Beauty And Air Pad Cc Cream 12 pcs Kosmetik 27 Maybelline The Magnum Volum Express Rage 215 pcs Kosmetik 28 Maybelline Fit Me Powder 23 pcs Kosmetik 29 Maybelline New York 2in1 Glam Eyes 9 pcs Kosmetik 30 Maybelline New York Fit Me Shine Free 9 pcs Kosmetik 31 Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof Mascara 8 pcs Kosmetik 32 Sadoer Bamboo Chjarcoal Black Mask 17 pcs Kosmetik 33 Keke Mood 42 pcs Kosmetik 34 Lameila Pencil 20 pcs Kosmetik 35 Beauty DNM Waterproof Brush Liner 22 pcs Kosmetik 36 Victorias Bls Foundation Matte 11 pcs Kosmetik 37 Victorias Bls Impeccable 19 pcs Kosmetik 38 Cmaadu Two Color Liquid Lipstick 12 pcs Kosmetik 39 Gold Foil Flower Jelly Crystal 3 pcs Kosmetik 40 Cream Lipatan Jandamu 3 pcs Kosmetik 41 Milk Skin Care 4 pcs Kosmetik 42 Eyebrow Powder 10 pcs Kosmetik 43 Cace Lip Glaze Double Head 12 pcs Kosmetik 44 Cappuvini OUOII 7 pcs Kosmetik 45 SVMY (Lipstik) 4 pcs Kosmetik 46 Huda Beuaty Liquid Matte (lipstick) 22 pcs Kosmetik 47 SVMY Light Moisture Protection Cream 3 Botol Kosmetik 48 Iman Koko Liptint 5 pcs Kosmetik 49 Animate Facial Essense 6 pcs Kosmetik 50 Lameila Bright Black Longcurly Mascara 1 pcs Kosmetik 51 Yurizumi Serum Alis Mata 1 pcs Kosmetik 52 Lameila Color Geometri 2 pcs Kosmetik 53 Capupuvini CP57-1 4 pcs Kosmetik 54 Keke Mood Lingguang Lipstick 3 pcs Kosmetik 55 Mask Botany And Fruits Skin Care 3 pcs Kosmetik 56 DM Beauty Chocolate liquid lipstick 2 pcs Kosmetik 57 Peach collagen magic lip balm 1 pcs Kosmetik 58 Tanako Baby Lips 1 pcs Kosmetik 59 Vaseline lip therapy 1 pcs Kosmetik 60 Collagen Cristal eye mask 4 pcs Kosmetik 61 Cappuvini CP74 1 pcs Kosmetik 62 4- Hand- Picked Mini Liquid Matte lipstick 1 pcs Kosmetik 63 SVMY Bright velvet lip glaze 1 pcs Kosmetik 64 Cace double your joy 1 pcs Kosmetik 65 Biusan 50 2 pcs Kosmetik 66 Aloe fresh extract facial mask whitening 2 pcs Kosmetik 67 Iman koko fruit juice mascara gel 2 pcs Kosmetik 68 Sabun bidara ruqyah + VCO 3 pcs Kosmetik 69 Iman koko hello kitty lipgloss tint 4 pcs Kosmetik 70 Lameila liquid eye shadow 2 pcs Kosmetik 71 Kudan healthy nail color 2 pcs Kosmetik 72 Xybeibi collagen moisturizing lip mask 1 pcs Kosmetik 73 Lameila bright black longcurly mascara 1 pcs Kosmetik 74 Maybelline New York fit me flying eyeliner exquisite girl 1 pcs Kosmetik 75 Big Eye black eyeliner 1 pcs Kosmetik 76 Lameila 1 pcs Kosmetik 77 Cappuvini strawberry Y04 1 pcs Kosmetik 78 Cakaila lipstick 1 pcs Kosmetik 79 Cappuvini 04# 1 pcs Kosmetik 80 Lameila Blusher 1 pcs Kosmetik 81 Lameila mascara 1 pcs Kosmetik 82 Her glosh 1 pcs Kosmetik 83 SVMY lightweight and soft concealer 1 pcs Kosmetik 84 Aloe vera 99 % lipstick Meover 1 pcs Kosmetik 85 Cmaa du lipstick 1 pcs Kosmetik 86 Bolanya (Kutex) 1 pcs Kosmetik
-
yang merupakan barang-barang yang dikhawatirkan kandungannya dapat membahayakan, maka perlu ditetapkan agar barang bukti tersebut untuk dirampas untuk dimusnahkan;
Menimbang bahwa berpedoman pada Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang: Kekuasaan Kehakiman, yang menyatakan: Hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat, Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 03 Tahun 1974 tertanggal 23 Nopember 1974, bahwasanya Mahkamah Agung Republik Indonesia mewajibkan Pengadilan untuk memberikan alasan (motiveringplich) atau pertimbangan-pertimbangan yang cukup dalam setiap putusan;
Menimbang bahwa sebelum Pengadilan menjatuhkan pidana, dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang: Kekuasaan Kehakiman, yang menyatakan dalam mempertimbangkan berat ringannya pidana, Majelis Hakim wajib memperhatikan pula sifat yang baik dan jahat dari Terdakwa, maka perlu dipertimbangkan keadaan yang dapat mempengaruhi pidana tersebut;
Menimbang bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang meringankan Terdakwa;
Keadaan yang memberatkan:
Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat;
Keadaan yang meringankan:
Terdakwa belum pernah dihukum;
Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;
Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga;
Menimbang bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka berdasarkan ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf i jo Pasal 222 ayat (1) KUHAP, haruslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;
Mengingat Pasal 62 Ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
MENGADILI:
Menyatakan Terdakwa Juliana Mega Jayanti Lia Alias Ega telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ”memperdagangkanbarang berupa kosmetik yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan” sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Juliana Mega Jayanti Lia Alias Ega oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) bulan;
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
Menetapkan barang bukti berupa:
-
No Nama Barang Bukti Jumlah Kategori 1 2 3 4 1 Green Mask Stick 136 pcs Kosmetik 2 Maybelline New York Fashion Week Fit Me 7 pcs Kosmetik 3 Maybelline New York Perfect Make Up 9 pcs Kosmetik 4 Maybelline New York Matte Poreless MB 2022 7 pcs Kosmetik 5 Best New Upgrade Edition Powder 11 pcs Kosmetik 6 Mini Pink Day To Day 12pcs Kosmetik 7 DNN Matte Liquid Lipstick 06 22 pcs Kosmetik 8 DNN Matte Liquid Lipstick 15 30 pcs Kosmetik 9 DNN Matte Liquid Lipstick 03 6 pcs Kosmetik 10 DNN Matte Liquid Lipstick 18 24 pcs Kosmetik 11 DNN Matte Liquid Lipstick 01 12 pcs Kosmetik 12 DNN Matte Liquid Lipstick 16 22 pcs Kosmetik 13 CmaaDU Liquid Matte Lipstik 18 30 pcs Kosmetik 14 Cakaila Matte Lipstick 12 6 pcs Kosmetik 15 Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof 24 pcs Kosmetik 16 DNM Cosmetics Matte Liquid Lipstick 12 pcs Kosmetik 17 Water Candy Tint 16 pcs Kosmetik 18 Lamela Times Of Frozen Sense 36 pcs Kosmetik 19 Yurizumi Eyeliner 36 pcs Kosmetik 20 Verfons Eyeliner 192 pcs Kosmetik 21 Lipstick 33 Made In China 10 pcs Kosmetik 22 SVMY Bright Velvet Lip Glaze 7 pcs Kosmetik 23 Cappuvini 828 10 pcs Kosmetik 24 Cappuvini 829 9 pcs Kosmetik 25 Cappuvini 827 1 pcs Kosmetik 26 Sunisa Water Beauty And Air Pad Cc Cream 12 pcs Kosmetik 27 Maybelline The Magnum Volum Express Rage 215 pcs Kosmetik 28 Maybelline Fit Me Powder 23 pcs Kosmetik 29 Maybelline New York 2in1 Glam Eyes 9 pcs Kosmetik 30 Maybelline New York Fit Me Shine Free 9 pcs Kosmetik 31 Maybelline The Magnum Volum Express Waterproof Mascara 8 pcs Kosmetik 32 Sadoer Bamboo Chjarcoal Black Mask 17 pcs Kosmetik 33 Keke Mood 42 pcs Kosmetik 34 Lameila Pencil 20 pcs Kosmetik 35 Beauty DNM Waterproof Brush Liner 22 pcs Kosmetik 36 Victorias Bls Foundation Matte 11 pcs Kosmetik 37 Victorias Bls Impeccable 19 pcs Kosmetik 38 Cmaadu Two Color Liquid Lipstick 12 pcs Kosmetik 39 Gold Foil Flower Jelly Crystal 3 pcs Kosmetik 40 Cream Lipatan Jandamu 3 pcs Kosmetik 41 Milk Skin Care 4 pcs Kosmetik 42 Eyebrow Powder 10 pcs Kosmetik 43 Cace Lip Glaze Double Head 12 pcs Kosmetik 44 Cappuvini OUOII 7 pcs Kosmetik 45 SVMY (Lipstik) 4 pcs Kosmetik 46 Huda Beuaty Liquid Matte (lipstick) 22 pcs Kosmetik 47 SVMY Light Moisture Protection Cream 3 Botol Kosmetik 48 Iman Koko Liptint 5 pcs Kosmetik 49 Animate Facial Essense 6 pcs Kosmetik 50 Lameila Bright Black Longcurly Mascara 1 pcs Kosmetik 51 Yurizumi Serum Alis Mata 1 pcs Kosmetik 52 Lameila Color Geometri 2 pcs Kosmetik 53 Capupuvini CP57-1 4 pcs Kosmetik 54 Keke Mood Lingguang Lipstick 3 pcs Kosmetik 55 Mask Botany And Fruits Skin Care 3 pcs Kosmetik 56 DM Beauty Chocolate liquid lipstick 2 pcs Kosmetik 57 Peach collagen magic lip balm 1 pcs Kosmetik 58 Tanako Baby Lips 1 pcs Kosmetik 59 Vaseline lip therapy 1 pcs Kosmetik 60 Collagen Cristal eye mask 4 pcs Kosmetik 61 Cappuvini CP74 1 pcs Kosmetik 62 4- Hand- Picked Mini Liquid Matte lipstick 1 pcs Kosmetik 63 SVMY Bright velvet lip glaze 1 pcs Kosmetik 64 Cace double your joy 1 pcs Kosmetik 65 Biusan 50 2 pcs Kosmetik 66 Aloe fresh extract facial mask whitening 2 pcs Kosmetik 67 Iman koko fruit juice mascara gel 2 pcs Kosmetik 68 Sabun bidara ruqyah + VCO 3 pcs Kosmetik 69 Iman koko hello kitty lipgloss tint 4 pcs Kosmetik 70 Lameila liquid eye shadow 2 pcs Kosmetik 71 Kudan healthy nail color 2 pcs Kosmetik 72 Xybeibi collagen moisturizing lip mask 1 pcs Kosmetik 73 Lameila bright black longcurly mascara 1 pcs Kosmetik 74 Maybelline New York fit me flying eyeliner exquisite girl 1 pcs Kosmetik 75 Big Eye black eyeliner 1 pcs Kosmetik 76 Lameila 1 pcs Kosmetik 77 Cappuvini strawberry Y04 1 pcs Kosmetik 78 Cakaila lipstick 1 pcs Kosmetik 79 Cappuvini 04# 1 pcs Kosmetik 80 Lameila Blusher 1 pcs Kosmetik 81 Lameila mascara 1 pcs Kosmetik 82 Her glosh 1 pcs Kosmetik 83 SVMY lightweight and soft concealer 1 pcs Kosmetik 84 Aloe vera 99 % lipstick Meover 1 pcs Kosmetik 85 Cmaa du lipstick 1 pcs Kosmetik 86 Bolanya (Kutex) 1 pcs Kosmetik
Dirampas untuk dimusnahkan;
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Demikianlah diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maumere, pada hari Jumat, tanggal 31 Januari 2025, oleh kami, Nithanel Nahsyun Ndaumanu , S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Mira Herawaty, S.H., dan Widyastomo Isworo, S.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Senin, tanggal 3 Februari 2025 oleh Hakim Ketua Majelis dengan didampingi Para Hakim Anggota Majelis tersebut, dibantu oleh Lukas Katan Leton, Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Maumere, serta dihadiri Ahmad Jubair, S.H., selaku Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sikka dan Terdakwa tersebut dengan didampingi Penasihat Hukumnya;
Hakim Anggota, Hakim Ketua,
ttd/ ttd/
Mira Herawaty, S.H. Nithanel Nahsyun Ndaumanu, S.H., M.H.
ttd/
Widyastomo Isworo, S.H.
Panitera Pengganti,
ttd/
Lukas Katan Leton