20/Pdt.Sus-PHI/2024/PN SRG
Putusan PN SERANG Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2024/PN SRG
Penggugat: YUNITA LAMTIUR PURBA, ST Tergugat: PT.ANGELS PRODUCTS (Sugar Refinary)
Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 14 Desember 2023 Menghukum Tergugat untuk membayar uang kompensasi pemutusan hubungan kerja sejumlah Rp 11. 972. 880. 00 (sebelas juta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus delapan puluh rupiah), dengan perincian sebagai berikut: Uang Pisah (1 bulan upah) = Rp 11. 086. 000. 00 Sisa Cuti (2 hari kerja) = Rp 886. 880. 00 Jumlah = Rp 11. 972. 880. 00 Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sejumlah Rp 309. 000. 00 (tiga ratus sembilan ribu rupiah)