Document: 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps
Putusan PN DENPASAR Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps Tahun 2024
PEN.2.4
P U T U S A N
Nomor : 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Para Terdakwa:
Terdakwa I;
Nama lengkap : I KETUT BUDIARTAWAN, S.Kom, M.Si;
Tempat lahir : Gianyar;
Umur/tgl.lahir : 45 tahun / 05 April 1978;
Jenis kelamin : Laki-Laki ;
Kebangsaan : Indonesia ;
Tempat tinggal : Jalan Surabi 23 A Denpasar, Cerancam, Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Propinsi Bali;
A g a m a : Hindu;
Pekerjaan : PNS;
Pendidikan : S2
Terdakwa II;
Nama lengkap : I MADE YUSNANTARA;
Tempat lahir : Tabanan;
Umur/tgl.lahir : 51 Tahun / 28 Juni 1972;
Jenis kelamin : Laki-Laki;
Kebangsaan : Indonesia;
Tempat tinggal : Jalan Tukad Pakerisan XII/16 Denpasar, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Propinsi Bali;
A g a m a : Hindu;
Pekerjaan : PNS ;
Pendidikan : Diploma IV/Strata 1;
Para Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) berdasarkan surat perintah / penetapan penahanan oleh ;
Penyidik, sejak tanggal 09 Oktober 2023 sampai dengan 28 Oktober 2023;
Penuntut Umum, sejak tanggal 12 Oktober 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023;
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar, sejak tanggal 12 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 10 Nopember 2023 ;
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar, sejak tanggal 11 Nopember 2023 sampai dengan tanggal 09 Januari 2024 ;
Perpanjangan penahanan I oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, sejak tanggal 10 Januari 2024 sampai dengan tanggal 08 Februari 2024 ;
Perpanjangan penahanan II oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, sejak tanggal 09 Februari 2024 sampai dengan tanggal 09 Maret 2024
Terdakwa I I Ketut Budiartawan, S.Kom, M.Si dalam persidangan perkara ini didampingi oleh Nyoman Wicaksana Wirajati, SH, LLM, CLA., I Wayan Purwita, SH, MH., I Gede Bagus Ananda Pratama, SH,. Gusti Ayu Cindy Permata Sati, SH, MH,. Gede Agus Angga Saputra, SH,. Derry Firmansah, SH,. Sofyan Tory Latuconsina, SH,. Mohammad Soleiman Mangkudijaya, SH, MKn,. Putu Ari Sagita, SH, MH,. para Advokat dan Konsultan Hukum pada RAH (The House of Legal Experts) yang beralamat di Jl. Tukad Musi IV Nomor 7A, Panjer, Denpasar Selatan,-Bali 80225 berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 Oktober 2023 yang didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A dengan Nomor 3679/Daf/2023 tanggal 19 Oktober 2023;
Terdakwa II I MADE YUSNANTARA, dalam persidangan perkara ini didampingi oleh PUTU INDRAWAN ARIADI, SH, MH,. F. YANUAR SIREGAR, SH, LLM,. I KETUT REKSA WIJAYA, SH,. para Advokat dan Konsultan Hukum pada Putu Indrawan Ariadi & Rekan yang beralamat di Jl. Padang Indah VII No. 22 Padang Sambian Kelod Denpasar Barat, Bali -HP. 0821-46364972 berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 Oktober 2023 yang didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A dengan Nomor 3647/Daf/2023 tanggal 16 Oktober 2023 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;
Setelah Membaca :
Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 12 Oktober 2023 Nomor :25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps tentang penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini;
Penetapan Hakim Ketua Majelis tanggal 12 Oktober 2023 Nomor :25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps tentang Penetapan hari sidang untuk mengadili perkara para Terdakwa tersebut ;
Pembacaan Surat dakwaan Penuntut umum Nomor : Register Perkara : REG. : PDS -03/N.1.18/N.1.18/Ft.1/10/2023 tertanggal 12 Oktober 2023 ;
Setelah mendengar keterangan masing-masing saksi, pendapat ahli dan keterangan para Terdakwa;
Setelah memperhatikan dan membaca barang bukti yang telah diperlihatkan di persidangan dalam perkara ini;
Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum Nomor Register Perkara : PDS-03/N.1.18/Ft.1/10/2023 tertanggal 23 januari 2024 pada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim menjatuhkan putusan sebagai berikut;
Menyatakan Terdakwa I I Ketut Budiartawan, S.Kom, M.Si dan Terdakwa II I Made Yusnantara telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Jaksa Penuntut Umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa I I Ketut Budiartawan, S.Kom, M.Si dan Terdakwa II I Made Yusnantara atas kesalahannya dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah para agar terdakwa tetap ditahan;
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I I Ketut Budiartawan, S.Kom, M.Si dan Terdakwa II I Made Yusnantara atas kesalahannya itu dengan Pidana Denda masing-masing sebesar Rp.300.000.000,00 (Tiga ratus juta rupiah) Subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan ;
Menetapkan barang bukti berupa :
1. 1 (satu) rangkap Surat Nomor B-5710/UN14/PR.00.02/2022 Perihal Konfirmasi Kelanjutan Pembangunan Asrama Mahasiswa Tanggal 25 Juli 2022;
2. 1 (satu) rangkap Risalah Hasil Pertemuan Antara Rektor UNUD Dengan Dirut PT. Waskita Karya Realty, Di Jakarta, Selasa 31 Mei 2022;
3. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 2/UN14/ HK/2022 tentang Pengangkatan Staf Ahli Rektor Bidang Pemberdayaan Aset tanggal 3 Januari 2022.;
Dikembalikan kepada saksi : I Wayan Antara, SE;
4. Kronologi Pencantuman Besaran SPI di Sistem UTBK oleh Ketut Budiartawan. (ASLI);
Dikembalikan kepada terdakwa : Ketut Budiartawan;
5. Buku Memo WR 2 (1);
6. Tanda terima Laporan Satuan Pengawasan internal Semeste 1 tahun 2022 (No, surat : B/360/UN14/.B/PA/02.00/2022), 1 eksemplar laporan pengawasan semester 1 tahun 2022;
7. Surat Pengantar Nomor : B/5972/UN14.1.B/HK.02/2022:
a. Buku Peraturan Rektor UNUD Tahun 2021 Tentang Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2021 sd Peraturan Rektor Nomor 14 Tahun 2021;
b. Buku Peraturan Rektor UNUD Tahun 2021 TentangPeraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2021 sampai dengan Peraturan Rektor Nomor 18 Tahunn 2021;
8. Buku Transformasi Universitas Udayana Menjadi PTN Badan Hukum;
9. Laporan Hasil Evaluasi Tata Kelola Klaim Penggantian Biaua Pelayanan COVID-19 pada Rumah sakit PTN Universitas Udayana Provinsi Bali Tahun 2020 dan 2021 (Sampai dengan 30 April 2021), Nomor: LEV-298/PW22/2/2021 tanggal 30 Juni 2021;
10. Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Bidang Wakil Rektor II di Lingkungan Kantor Pusat Universita Udayana TA 2018, Sumber dana : Penerimaan Negara bukan Pajak (PNBP);
11. Buku Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Pengelola Usana Universitas Udayana;
12. Buku SOP Pengelolaan Kas BLU Universitas Udayana tahun 2021;
13. Salinan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum;
14. Outner (biru) SOP Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM);
a. Visi, Misi, dan Kebijakan Mutu, Nomor Dokumen : LAM-MM.UNUD-04 tanggal terbit 3 September 2018P;
b. Struktur Organisasi, Nomor Dokumen : LAM-MM.UNUD-01 tanggal 3 September 2018;
c. Isu-isu yang Berdanpak Pada Organisasi, Nomor Dokumen : LAM-MM.UNUD-03.1, Tanggal terbit 3 September 2018;
d. Identifikasi Resiko dan Peluang, Nomor Dokumen : F-MR-06.001, Tanggal terbit 3 September 2018;
e. Sasaran Mutu, Nomor Dokumen : LAM-MM.UNUD-05, Tanggal terbit 3 September 2018;
f. SOP Prosedur Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Hibah PNBP, Nomor : P-LPPM- 001, Tanggal Pembuatan 3 September 2018, 1 lampiran;
g. Prosedur Monev Penelitian dan Pengabdian Hibah PNBP, Nomor : P-LPPM-005, Tanggal Pembuatan 3 September 2018, 1 lampiran;
h. Prosedur Kontrak Penelitian dan Pengabdian Hibah PNBP, Nomor : P-LPPM-004, Tanggal Pembuatan 3 September 2018, 1 lampiran;
i. Prosedur Penetapan Pemenang Penelitian dan Pengabdian PNBP, Nomor : P-LPPM-003,Tanggal 3 September 2018, 1 lampiran;
j. Prosedur Pencairan Dana Kerjasama Penelitian, Nomor : P-LPPM-011, Tanggal 3 September 2018, 1 lampiran;
k. Prosedur Registrasi Mahasiswa Peserta KKn, Nomor : P-LPPM-012, Tanggal 3 September 2018, 1 lampiran;
l. Prosedur Pelaksanaan Pemilihan Lokasi KKN, Nomor : P-LPPM-013, tanggal 3 September 2018, 1 lampiran;
m. Prosedur Rekruitmen DPL, Nomor : P-LPPM-014, tanggal 3 September 2018, 1 Lampiran;
n. Prosedur Monev KKN Nomor P-LPPM-015 tanggal 3 September 2018, 1 lampiran;
o. Prosedur evaluasi proposal Penelitian dan Pengabdian hibah PNBP, Nomor : P-LPPM-002, tanggal 3 September 2018, 1 lampiran;
p. SOP Prosedur Penerimaan proposal Penelittian dan Pengabdian Hibah Simlitabmas, Nomor : P-LPPM-006, tanggalb 3 September 2018. 1 lampiran;
q. Prosedur Kontrak Penelitian dan Pengabdian Hibah Simlitabmas, Nomor : P-LPPM-007, tanggal 3 September 2018, 1 lampiran;
r. Prosedur Monev Internal Penelitian dan Pengabdian Hibah Simlitabmas, Nomor : P-LPPM-008, tanggal 3 September 2018, 1 lampiran;
s. Prosedur Monev Eksternal Penelitian dan Pengabdian Hibah Simlitabmas, Nomor : P-LPPM-009, tanggal 3 September 2018, 1 lampiran;
t. Prosedur Registrasi Kerjasama Penelitian, Nomor P-LPPM-010, tanggal 3 September 2018, 1 lampiran;
15. Outner (biru) SOP Biro Umum;
a. Visi, Misi & Kebijakan Mutu, Nomor Dokumen : LAM-MM.UNUD-04, tanggal 3 September 2018;
b. Struktur Organisasi, Nomor : LAM-MM-UNUD-01, tanggal 3 September 2018;
c. Isu-isu yang Berdampak pada Organisasi nomor : LAM-MM-UNUD-03.1
d. Identifikasi resiko dan Peluang, Nomor : F-MR-06.001, tanggal 3 September 2018;
e. Pembentukan Peraturan Rektor, Nomor P-HTL-001, tanggal 3 September 2018 Pembentukan Keputusan Rektor, Nomor : P-HTL-002, tangal 3 September 2018;
f. Pengelolaan BBM Kendaraan Dinas, Nomor P-RT-003, tanggal 15 Februari 2021;
g. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Nomor : P-RT-001, tanggal 3 September 2018;
h. Penggunaan Fasilitas Gedung / ruang, Nomor : P-RT-002, tanggal 3 September 2018;
i. Pengadaan Barang/Jasa, Nomor : P-BMN-001, tanggal 3 September 2018;
j. Permintaan Barang persediaan, Nomor : P-BMN-002, tanggal 3 September 2018;
k. Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) Nomor : P-BMN-003, tanggal 3 September 2018;
l. Penerimaan CPNS, Nomor : P-SDM-001, tanggal 3 September 2018
m. Penerimaan Tenaga Kontrak, Nomor P-SDM-002, tanggal 3 September 2018;
n. Prosedur Kenaikan pangkat Dosen, Nomor : P-SDM-003, tanggal 3 September 2018;
o. Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan, Nomor : P-SDM-004, 3 September 2018;
p. Kenaikan Jabatan Akademik, Nomor P-SDM-005, tanggal 3 September 2018;
q. Kenaikan Jabatan Fungsional Arsiparis, Nomor : P-SDM-006, tanggal 3 September 2018;
r. Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu Pustawakan, Nomor : P-SDM-007, tanggal 3 September 2018;
s. Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP), Nomor : P-SDM- 008, tanggal 3 September 2018;
t. Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional, Nomor : P-SDM-009, tanggal 3 September 2018;
u. Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil, Nomor : P-SDM-010, tanggal 3 September 2018;
v. Prosedur Pemberian tugas belajar, Nomor : P-SDM-012, tanggal 23 feb 2022;
w. Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Nomor P-SDM-011, tanggal 3 September 2018;
x. Prosedur Surat Masuk, Nomor : P-TU-001, tanggal 5 april 2021;
y. Prosedur Pengecekan surat, Nomor : P-TU-002, tanggal 5 april 2021;
z. Prosedur Surat Keluar, Nomor P-TU-003, tanggal 5 april 2021;
aa. Prosedur Pelayanan Pimpinan, Nomor : P-TU-004, tanggal 5 april 2021;
bb. Draft Rekapan Konsumsi PIMNAS ke 32 tahun 2019, Universitas Udayana tgl 27 ags – 1 sept 2019;
16. Outner (biru) SOP UPT Perpustakaan;
a. Visi, Misi & Kebijakan Mutu, Nomor : LAM-MM-UNUD-04, tanggal 3 September 2018;
b. Struktur Organisasi, Nomor :LAM-MM.UNUD-01, tanggal 3 September 2018;
c. Isu-isu yang berdampak pada Organisasi, Nomor : LAM-MM,UNUD-03.1, tanggal 3 September 2018;
d. Identifikasi Resiko dan Peluang, Nomor : -;
e. Sasaran Mutu, Nomor : LAM-MM.UNUD-05, tanggal 3 September 2018;
f. Seleksi Bahan Pustaka, Nomor : P-LIB-001, tanggal 3 September 2018;
g. Penagihan Keterlambatan Kolektif, Nomor : P-LIP-002, tanggal 3 September 2018;
h. Petugas Pengembangan & Pengolahan Kolektif Koleksi, Nomor : IK-LIB-001, tanggal 3 September 2018;
i. Petugas Pengembangan dan Pengelolaan Koleksi, Nomor : IK-LIB-002, tanggal 3 September 2018;
j. Petugas Pengembangan dan pengolahan Koleksi, Nomor : IK-LIB-003, tanggal 3 September 2018;
k. Peminjaman Koleksi, Nomor : IK-LIB-004, tanggal 3 September 2018
l. Pengembalian Koleksi, Nomor : IK-LIB-005 tanggal 3 September 2018;
m. Petugas Layanan, nomor IK-LIB-006, tanggal 3 September 2018;
n. Layanan Digital, Nomor : IK-LIB-007, tanggal 3 September 2018;
o. Stock Opname, Nomor : IK-LIB-008, tanggal 3 September 2018;
p. Penyiangan Koleksi, Nomor : IK-LIB-009, tanggal 3 September 2018;
17. Outner (biru) SOP Biro Perencanaan dan Keuangan;
a. Visi, Misi & Kebijakan Mutu, Nomor : LAM-MM-UNUD-04, tanggal 3 September 2018;
b. Struktur Organisasi, Nomor :LAM-MM.UNUD-01, tanggal 3 September 2018;
c. Isu-isu yang berdampak pada Organisasi, Nomor : LAM-MM,UNUD-03.1, tanggal 3 September 2018;
d. Identifikasi Resiko dan Peluang, Nomor F-MR-06.001, tanggal 3 September 2018;
e. Revisi Anggaran, Nomor : P-PRC-001, tanggal 1 September 2018;
f. Revisi Jadwal Eksekusi anggaran Tri Wulan, Nomor : P-PRC-002, tanggal 1 September 2018;
g. Permintaan Data Bidang Perencanaan, Nomor : P-PRC-003, tanggal 1 September 2018;
h. Peminjaman Dokumen Perencanaan, Nomor : P-PRC-004, tanggal 1 September 2018;
i. Pengajuan GUP (Ganti Uang Persediaan), Nomor : P-KEU-01, tanggal 3 September 2018;
j. Pengajuan LS (Pembayaran Langsung), Nomor : P-KEU-02, tanggal 1 September 2018;
k. Pengajuan UP (uang pengganti), Nomor : P-KEU-03, tanggal 3 September 2018;
l. Renyusunan Renstra, Nomor : P-PRC-005, tanggal 1 September 2021;
18. Outner (biru) SOP Biro Akademik, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat
a. Visi, Misi & Kebijakan Mutu, Nomor : LAM-MM-UNUD-04, tanggal 3 September 2018;
b. Struktur Organisasi, Nomor :LAM-MM.UNUD-01, tanggal 3 September 2018;
c. Isu-isu yang berdampak pada Organisasi, Nomor : LAM-MM,UNUD-03.1, tanggal 3 September 2018;
d. Identifikasi Resiko dan Peluang, Nomor : -;
e. Sasaran Mutu, Nomor : LAM-MM.UNUD-05, tanggal 3 September 2018;
f. Pendaftaran Wisuda, Nomor : P-PD-001, tanggal 3 September 2018;
g. Registrasi mahasiswa Baru, Nomor : P-PD-002, tanggal 3 September 2018;
h. Mutasi Mahasiswa Pindah Kuliah di Lingkungan UNUD, Nomor : P-PD-003, tanggal 3 September 2018;
i. Mutasi Mahasiswa pindah Kuliah, Nomor : P-PD-004, tanggal 3 September 2018;
j. Mutasi Mahasiswa Pindah kuliah dari Luar UNUD, Nomor : P-PD-005, tanggal 3 September 2018;
k. Mutasi mahasiswa Pindah kuliah Keluar dari UNUD, Nomor : P-PD-006, tanggal 3 September 2018;
l. Mutasi Mahasiswa, Nomor : P-PD-007, tanggal 3 September 2018;
m. Pelayanan legalisir Ijazah, nomor : P-PD-008, tanggal 3 September 2018;
n. Pelayanan Pencetakan Ijazah, nomor ; P-PD-009, tanggal 3 September 2018;
o. Pelayanan Informasi Publik, Nomor : P-HM-001-Rev.00, tanggal 3 September 2018;
p. Peliputan dan Dokumentasi Keggiatan, Nomor : P-HM-002-Rev.00, tanggal 3 sSeptember 2018;
q. Publikasi Kegiatan, Nomor : P-HM-003-Rev.00, tanggal 3 September 2018;
r. Survey Kepuasan Masyarakat Nomor : P-HM-004-Rev.00. tanggal 3 September 2018;
s. Penerbitan Nota Kesepahaman/MoU, Nomor : P-KS-001, tanggal 3 September 2018;
t. Surat Survey Nomor P-KS-002, tanggal 3 September 2018;
u. Peneliti Asing, Nomor : P-KS-004, tanggal 3 September 2018;
v. Visa Kunjungan sosial budaya, Nomor : P-KS-003 tanggal 3 September 2018;
w. Tenaga Sukarela asing- IMTA, Nomor : P-KS-005, tanggal 3 September 2018;
x. Monitoring Kerjasama, nomor : P-KS-006, tanggal 3 September 2018;
y. Penetaoan status mahasiswa, Nomor : P-PD-010, tanggal 2 januari 2020;
19. Outner (biru) SOP Unit Sumber Daya Informasi (USDI);
a. Visi, Misi & Kebijakan Mutu, Nomor : LAM-MM-UNUD-04, tanggal 3 September 2018;
b. Struktur Organisasi, Nomor :LAM-MM.UNUD-01, tanggal 3 September 2018;
c. Isu-isu yang berdampak pada Organisasi, Nomor : LAM-MM,UNUD-03.1, tanggal 3 September 2018;
d. Identifikasi Resiko dan Peluang, Nomor : F-MR-06.001, tanggal 3 September 2018;
e. Sasaran Mutu, Nomor : LAM-MM.UNUD-05, tanggal 3 September 2018;
f. Pembentukan akun Email universitas Udayana (UNUD), Nomor P-USDI-001, tanggal 3 September 2018;
g. Layanan Informasi Universitas Udayana, Nomor : P-USDI-002, tanggal 3 September 2018;
h. Pembentukan Sub Domain Universitas Udayana, Nomor : P-USDI-003, tanggal 3 September 2018;
i. Perbaikan Infrastruktur Jaringan TI, Nomor P-USDI-004, tanggal 3 September 2018;
j. Penanggulangan Kejadian Hacking, Nomor : P-USDI-005, tanggal 3 September 2018;
k. Pemasangan Perangkat WIFI, Nomor : P-USDI-006, tanggal 3 September 2018;
l. Data Recovery, Nomor ; P-USDI-007, tanggal 3 September 2018;
20. Outner (biru) SOP Biro Kemahasiswaan;
a. Visi, Misi & Kebijakan Mutu, Nomor : LAM-MM-UNUD-04, tanggal 3 September 2018;
b. Struktur Organisasi, Nomor :LAM-MM.UNUD-01, tanggal 3 September 2018;
c. Isu-isu yang berdampak pada Organisasi, Nomor : LAM-MM,UNUD-03.1, tanggal 3 September 2018;
d. Identifikasi Resiko dan Peluang, Nomor : F-MR-06.001, tanggal 3 September 2018;
e. Sasaran Mutu, Nomor : LAM-MM.UNUD-05, tanggal 3 September 2018;
f. Layanan Perizinan Kegiatan Mahasiswa, Nomor : P-MPI-001, tanggal 3 September 2018;
g. Layanan Peminjaman Student Center, Nomor : P-MPI-002, tanggal 3 September 2018;
h. Pemberian Dana Bantuan, Nomor : P-MPI-003, tanggal 3 September 2018;
i. Pengelolaan Biasiswa dari Pemerintah, Nomor : P-KSM-001, tanggal 3 September 2018;
j. Pengelolaan Biasiswa dari Pihak ketiga, Nomor : P-KSM-002, tanggal 3 September 2018;
k. Pelayanan Poliklinik, Nomor : P-KSM-003, tanggal 3 September 2018;
l. Monev Penerimaan Biasiswa, Nomor : P-KSM-004, tanggal 3 September 2018;
21. Outner (biru) SOP Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M);
a. Visi, Misi & Kebijakan Mutu, Nomor : LAM-MM-UNUD-04, tanggal 3 September 2018;
b. Struktur Organisasi, Nomor :LAM-MM.UNUD-01, tanggal 3 September 2018;
c. Isu-isu yang berdampak pada Organisasi, Nomor : LAM-MM,UNUD-03.1, tanggal 3 September 2018;
d. Identifikasi Resiko dan Peluang, Nomor : F-MR-06.001, tanggal 3 September 2018;
e. Sasaran Mutu, Nomor : LAM-MM.UNUD-05, tanggal 3 September 2018;
f. Penyempurnaan Dokumen Turunan SPMI Standar Pendidikan Tinggi UNUD, Nomor P-LP3M-001, tanggal 3 September 2018;
g. Pendampingan Akreditasi Program Studi, Nomor : P-LP3M-002, tanggal 3 September 2018;
h. Pelatihan Pekerti-AA (P2KPT), Nomor : P-LP3M-003, tanggal 3 September 2018;
i. Monitoring dan Evaluasi Pendidikan, Nomor : P-LP3M-004, tanggal 3 September 2018;
j. Audit Mutu Internal, Nomor : P-LP3M-005, tanggal 3 September 2018;
22. Buku Standar Operasional Prosedur, Layanan Sub Bagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Universitas Udayana 2019;
23. Rekomendasi Dewan Pengawas Kepada Pengelola PK-BLU Unud, Kemendikbud dan Kemenkeu dari Hasil pengawasan semester II tahun 2020 (1 bendel);
24. Naskah Akademis Sumbangan Pembangunan Institusi Universitas Udayana (Badan Pelayanan Umum Universitas Udayana, Januari 2018) 1 bendel;
Dikembalikan kepada saksi: I Wayan Gayun Widharma;
25. Iphone 13 Pro Max dengan Pemilik Nyoman Putra Sastra (Kepala USDI) dengan IMEI 351596242221010, Model Number: MLLF3PA/A, Serial Number: PLJ 9T06VQ7;
26. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 198/UN14/HK/2018 Tanggal 24 Januari 2018 tentang Penetapan Personalia Unit Sumber Daya Informasi Universitas Udayana (USDI). (COPY);
27. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 977/UN14/HK/2021 Tanggal 23 September 2021 tentang Personalia Unit Sumber Daya Informasi Universitas Udayana. (ASLI);
28. SOP Pengembangan Sistem Informasi/Aplikasi USDI Universitas Udayana dengan Nomor P- USDI-008 Tanggal Pembuatan 03 September 2018. (COPY);
29. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 548/UN14/HK/2022 Tanggal 20 April 2022 tentang Tim Pengembangan Sistem Informasi Analisis Kinerja Tenaga Kependidikan (SIANITA) Pada Sasaran Kinerja Pegawai Universitas Udayana Tahun 2022. (COPY);
30. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 976/UN14/HK/2021 Tanggal 23 September 2021 tentang Struktur Organisasi Unit Sumber Daya Informasi Universitas Udayana. (COPY);
31. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 198/UN14/HK/2018 Tanggal 24 Januari 2018 tentang Penetapan Personalia Unit Sumber Daya Informasi Universitas Udayana. (COPY);
32. Petikan Rancangan Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2019. (ASLI);
33. Surat Perihal Temuan Hasil Audit BPK RI Nomor 5446/UN14.1.A/PD/2018. (COPY);
34. Petunjuk Penggunaan Aplikasi SIANITA (Sistem Informasi Analisis Tenaga Kependidikan). (COPY);
35. Kronologi Pencantuman Besaran SPI di Sistem UTBK. (ASLI);
36. Draft Tarif Sumbangan Pengembangan Institusi Program Profesi, Spesialis, Program Megister dan Doktor Tahun Akademik 2020/2021. (ASLI);
37. Draft Tarif Sumbangan Pengembangan Institusi Program Sarjana Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021. (ASLI);
38. Screenshoot Percakapan Telegram “Ketut Budi Akademik”. (ASLI);
39. Screenshoot Percakapan Telegram “Adi Panca”. (ASLI);
40. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 706/UN14/HK.KP/2022 Tanggal 3 Januari 2022 tentang Pengangkatan Pegawai Kontrak pada Universitas Udayana Tahun Anggaran 2022. (ASLI);
41. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 697/UN14/HK.KP/2021 Tanggal 4 Januari 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Kontrak pada Universitas Udayana Tahun Anggaran 2021. (ASLI);
42. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 718/UN14/KP/2020 Tanggal 2 Januari 2020 tentang Pengangkatan Pegawai Kontrak pada Universitas Udayana Tahun Anggaran 2020. (ASLI);
43. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 545/UN14/KP/2019 Tanggal 1 Januari 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Kontrak pada Universitas Udayana Tahun Anggaran 2019. (ASLI);
44. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 598/UN14/KP/2018 Tanggal 1 Januari 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Kontrak pada Universitas Udayana Tahun Anggaran 2018. (ASLI);
45. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 22/UN14/KP/2017 Tanggal 1 Januari 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Kontrak di Lingkungan Universitas Udayana Tahun 2017. (COPY);
46. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 01/UN14/KP/2016 Tanggal 4 Januari 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Kontrak di Lingkungan Universitas Udayana Tahun 2016. (ASLI);
Dikembalikan kepada terdakwa : Dr. Nyoman Putra Sastra, ST., MT.;
47. 1 (satu) bendel Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2018;;
48. 1 (satu) bendel Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2019;
49. 1 (satu) bendel Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2020;
50. 1 (satu) bendel Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2021;
51. 1 (satu) bendel Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2022;
52. 1 (satu) buku STATUTA Universitas Udayana Kementrian Pendidikan Nasional Universitas Udayana 2009;
53. 1 (satu) buku Rencana Strategis Universitas Udayana Tahun 2016-2020;
54. 1 (satu) buku Rencana Strategis Universitas Udayana Tahun 2020-2024;
55. 1 (satu) rangkap Peraturan Rektor Universitas Udayana Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Proposi Anggaran Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak Universitas Udayana Tanggal 26 Februari 2018;
56. Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022;
57. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 57325/MPK.A/KU.04.00/2021 tentang Pejabat Perbendaharaan Pada Universitas Udayana Tanggal 26 Agustus 2021;
58. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 88892/MPK.A/KU.04.00/2021 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Tanggal 13 Desember 2021;
59. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 2/UN14/HK/2021 Tentang Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Anggota Bendahara Pengeluaran Pembantu Satker Universitas Udayana Tanggal 04 Januari 2021 beserta lampirannya;
60. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 1/UN14/HK/2021 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana tanggal 04 Januari 2021 beserta lampirannya;
61. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 2/UN14/HK/2020 Tentang Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Anggota Bendahara Pengeluaran Pembantu Satker Universitas Udayana Tanggal 09 Januari 2020 beserta lampirannya;
62. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 1/UN14/HK/2020 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana tanggal 08 Januari 2020 beserta lampirannya;
63. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 266/M/KPT/2018 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Tanggal 26 November 2018;
64. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 152186/A.A2/KU/2019 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Tanggal 27 Desember 2019;
65. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 1/UN14/HK/2019 Tentang Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Anggota Bendahara Pengeluaran Pembantu Satker Universitas Udayana Tanggal 02 Januari 2019 beserta lampirannya;
66. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 7/UN14/HK/2019 Tentang Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Anggota Bendahara Pengeluaran Pembantu Satker Universitas Udayana Tanggal 01 Maret 2019 beserta lampirannya;
67. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 117/M/KPT/2018 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Tanggal 16 Mei 2018;
68. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 185/M/KPT/2018 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Tanggal 18 September 2018;
69. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 10/UN14/HK/2018 Tentang Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) Satker Universitas Udayana Tanggal 02 Januari 2018 beserta lampirannya;
70. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 09/UN14/HK/2018 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Tanggal 02 Januari 2018 beserta lampirannya;
71. 1 (satu) buku Laporan Auditor Independen dan Laporan Keuangan 31 Desember 2018;
72. 1 (satu) buku Management Letter 31 Desember 2018;
73. 1 (satu) buku Laporan Auditor Independen dan Laporan Keuangan 31 Desember 2019;
74. 1 (satu) buku Laporan Auditor Independen atas Kepatuhan Terhadap Perundang-Undangan 31 Desember 2019;
75. 1 (satu) buku Laporan Auditor Independen atas Kepatuhan Terhadap Pengendalian Intern 31 Desember 2019;
76. 1 (satu) buku Management Letter 31 Desember 2019;
77. 1 (satu) buku Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Universitas Udayana 31 Desember 2020 Serta Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan Laporan Auditor Independen;
78. 1 (satu) buku Laporan Auditor Independen atas Kepatuhan Terhadap Perundang-Undangan 31 Desember 2020;
79. 1 (satu) buku Laporan Auditor Independen atas Kepatuhan Terhadap Pengendalian Intern 31 Desember 2020;
80. 1 (satu) buku Management Letter 31 Desember 2020;
81. 1 (satu) buku Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Universitas Udayana 31 Desember 2021 Serta Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan Laporan Auditor Independen;
82. 1 (satu) buku Laporan Auditor Independen atas Kepatuhan Terhadap Perundang-Undangan 31 Desember 2021;
83. 1 (satu) buku Laporan Auditor Independen atas Kepatuhan Terhadap Pengendalian Intern 31 Desember 2021;
84. 1 (satu) buku Proposal Usulan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2022 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Udayana Desember 2020;
85. 1 (satu) buku Proposal Usulan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2021 Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Udayana November 2019;
86. 1 (satu) buku Proposal Usulan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2020 Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Udayana Desember 2018;
87. 1 (satu) buku Proposal Usulan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2019 Universitas Udayana Bagian Perencanaan 2017;
88. 1 (satu) buku Proposal Usulan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2018 Universitas Udayana Desember 2018;
89. 1 (satu) buku SOP Bidang Perencanaan dan Penganggaran Universitas Udayana tahun 2018;
90. 1 (satu) buku SOP Pengelolaan kas BLU Universitas udayana tahun 2021;
91. 1 (satu) buku Laporan Keuangan Universitas Udayana Tahun Anggaran 2018 (Audited) Periode 31 Desember 2018;
92. 1 (satu) buku Laporan Keuangan Universitas Udayana Tahun Anggaran 2018 (Audited) Periode 31 Desember 2019;
93. 1 (satu) buku Laporan Keuangan Universitas Udayana Tahun Anggaran 2020 (Audited) Periode 31 Desember 2020;
94. 1 (satu) buku Laporan Keuangan Terakhir Universitas Udayana Tahun Anggaran 2020 Periode 31 Desember 2020;
95. 1 (satu) buku Laporan Keuangan Triwulan III Universitas Udayana Tahun Anggaran 2020 Periode 30 September 2020;
96. 1 (satu) buku Laporan Keuangan Universitas Udayana Tahun Anggaran 2021 (Audited) Periode 31 Desember 2021;
97. 1 (satu) buku Laporan Keuangan Universitas Udayana Semester 1 Tahun Anggaran 2022 Periode 30 Juni 2022;
98. 1 (satu) rangkap Surat Nomor S-118/WPB.21/KP.0130/BG/2015 tentang Persetujuan Kembali atas Pembukaan Rekening Universitas Udayana Tanggal 18 Februari 2015;
99. 1 (satu) rangkap Surat Permohonan Auto Debet Jasa Giro Nomor 397/UN14/KU/2020 Tanggal 07 Januari 2020;
100. 1 (satu) rangkap Surat Persetujuan Pembukaan Rekening Lainnya Operasional BLU Atas Nama Universitas Udayana Nomor S-1986/WPB.22/KP.0104/2018 Tanggal 02 Agustus 2018;
101. 1 (satu) rangkap Surat Permohonan Persetujuan Pembukan Rekening Nomor T/3199/UN14/KU.00.00/2022 tanggal 21 Maret 2022;
102. 1 (satu) rangkap Surat Persetujuan Pembukaan Rekening Nomor B/3405/UN14/KU.00.00/2022 Tanggal 30 Maret 2022;
103. 1 (satu) rangkap Laporan Pembukaan Rekening Lainnya Operasional BLU Atas Nama Universitas Udayana Nomor 10219/UN.14/KU/2018 Tanggal 14 Agustus 2018;
104. 20 (dua puluh) bendel BKU Bendahara Pengeluaran Tahun 2018;
105. 24 (dua puluh empat) bendel BKU Bendahara Pengeluaran Tahun 2019;
106. 22 (dua puluh dua) bendel BKU Bendahara Pengeluaran Tahun 2020;
107. 22 (dua puluh dua) bendel BKU Bendahara Pengeluaran Tahun 2021;
108. 17 (delapan belas) bendel BKU Bendahara Pengeluaran Tahun 2022;
109. 28 (dua puluh delapan) SP2B-SP3B Tahun 2018, 2019, 2020, 2021;
110. 4 (empat) bendel Data Dukung Pengesahan Pendapatan Belanja Tahun 2018, 2019, 2020;
111. 2 (dua) bendel permohonan dana ke Bendahara Penerimaan;
112. 1 (satu) bendel Rencana Kas Tahun 2021;
113. 1 (satu) bendel Capaian Kontrak Kinerja Pemimpin BLU tahun 2018 sampai dengan 2022 tanggal 14 Januari 2019;
114. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Rektor Udayana Nomor 1202/UN14/HK/2020 tentang Tim Penyusun Rencana Strategis Bisnis Universitas udayana Tahun 2020-2024 tanggal 2 November 2020 beserta lampirannya;
115. 1 (satu) rangkap Surat Nomor 2591/A.A1/TU/2018 Perihal Undangan Penyusunan dan Penelitian RKAKL Pagu Indikatif TA 2019 Tanggal 22 Juni 2018;
116. 1 (satu) rangkap Surat Nomor B/3518/A.A1/PR.01.03/2019 Perihal Penyusunan Penelitian, dan reviu RKA-K/L Alokasi Anggaran TA 2020 Melalui Aplikasi SIRenang tanggal 13 September 2019;
117. 1 (satu) rangkap Copy Surat Nomor 987/E1/PR/2020 Perihal FGD Penelaahan RKA/KL Pagu Anggaran TA 2021 Bagian Perencanaan Setditjen Dikti dengan Satker Tanggal 22 Juli 2020;
118. 1 (satu) rangkap Copy Surat Nomor 5974/E1/PR.05.04/2021 tentang Penyampaian Pagu Anggaran TA 2022 Tanggal 19 Juli 2021;
119. 1 (satu) rangkap Copy Surat Nomor 2209/A.A1/TU/2016 Tentang Undangan Penyusunan RKAKL Pagu Indikatif 2017 Tanggal 10 Juni 2016;
120. 1 (satu) rangkap Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran PNBP per Unit/ Fakultas Tahun Anggaran 2017-2020;
121. 1 (satu) bendel Print-out Panduan Penggunaan Sistem Informasi Solusi Perencanaan (SILUNA) Universitas Udayana 2019;
122. 1 (satu) buku catatan warna hijau (Bank BPD Bali);
123. 1 (satu) buku Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK Atas Pengelolaan Keuangan dan Aset Tahun Aggaran 2016 s/d Semester 1 Tahun Anggaran 2017 Pada Universitas Udayana;
124. 1 (satu) bendel dokumen Nomor 7/390/M/KU.02.12/2019 Perihal Intruksi sebagai Tindak Lanjut LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenristekdikti Tahun 2018 Tanggal 28 Juni 2019;
125. 1 (satu) bendel COPY Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2020;
126. 1 (satu) bendel COPY Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2021;
127. 3 (tiga) bendel Usulan Penambahan Pagu Unit Kerja Tahun Anggaran 2018, 2019, 2020;
128. 1 (satu) bendel Rekapitulasi Pagu Penggunaan Saldo Awal Tahun Anggaran 2021;
129. 1 (satu) bendel Usulan Kegiatan Rencana Penggunaan Saldo Awal Tahun Anggaran 2022;
130. Peraturan Rektor Universitas Udayana Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Optimalisasi Kas Badan Layanan Umum Universitas Udayana;
131. Keputusan Rektor Univesitas Udayana Nomor 112/UN14/HK/2022 Tentang Komponen Perhitungan Remunerasi tanggal 3 Januari 2022 beserta lampirannya;
132. Keputusan Rektor Univesitas Udayana Nomor 111/UN14/HK/2022 Tentang Komponen Perhitungan Remunerasi tanggal 3 Januari 2022 beserta lampirannya;
133. Peraturan Rektor Universitas Udayana Nomor 16 tahun 2019 tentang Pedoman Remunerasi Universitas Udayana Tanggal 4 September 2019;
134. Salinan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 38/KMK.05/2019 Tentang Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum Universitas Udayana Pada Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tanggal 3 Januari 2019;
Dikembalikan kepada saksi : Drs. I Komang Teken;
135. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 934/UN14/PD/2018 tanggal 7 Agustus 2018 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Tahun 2018. (ASLI);
136. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 609/UN14/PD/2018 tanggal 9 Mei 2018 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2018. (ASLI);
137. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 885/UN14/PD/2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2018. (ASLI);
138. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 782/UN14/HK/2019 tanggal 9 Agustus 2019 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Tahun 2019. (ASLI);
139. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 449/UN14/HK/2019 tanggal 29 April 2019 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019. (ASLI);
140. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 730/UN14/HK/2019 tanggal 29 Juli 2019 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019. (ASLI);
141. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 996/UN14/HK/2020 tanggal 1 September 2019 tentang Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2020. (ASLI);
142. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 561/UN14/HK/2020 tanggal 28 April 2020 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2020. (ASLI);
143. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1001/UN14/HK/2020 tanggal 2 September 2020 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Tahun 2020. (ASLI);
144. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 929/UN14/HK/2022 tanggal 2 Agustus 2020 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Tahun 2022. (ASLI);
145. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 867/UN14/HK/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
146. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 562/UN14/HK/2022 tanggal 21 April 2022 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun Akademik 2022. (ASLI);
147. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 737/UN14/HK/2019 tanggal 30 Juli 2019 tentang Penetapan Peserta Lulus Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2019. (ASLI);
148. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 861/UN14/HK/2022 tanggal 15 Juli 2022 tentang Penetapan Peserta Lulus Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2022. (ASLI);
149. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 646/UN14/PD/2018 tanggal 21 Mei 2018 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2018. (ASLI);
150. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 783/UN14/HK/2019 tanggal 9 Agustus 2019 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2019. (ASLI);
151. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 486/UN14/HK/2019 tanggal 10 Mei 2019 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019. (ASLI);
152. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 731/UN14/HK/2019 tanggal 29 Juli 2019 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019. (ASLI);
153. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1003/UN14/HK/2020 tanggal 3 September 2020 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2020. (ASLI);
154. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 588/UN14/HK/2020 tanggal 11 Mei 2020 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2020. (ASLI);
155. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1004/UN14/HK/2020 tanggal 3 September 2020 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2020. (ASLI);
156. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 930/UN14/HK/2020 tanggal 2 Agustus 2022 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2022.(ASLI);
157. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 563/UN14/HK/2022 tanggal 21 April 2022 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun Akademik 2022. (ASLI);
158. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 866/UN14/HK/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
159. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 421/UN14/PD/2018 tentang Tim Penerimaaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2018. (ASLI);
160. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 448/UN14/HK/2019 tentang Tim Penerimaaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2019. (ASLI);
161. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 815/UN14/HK/2020 tentang Tim Penerimaaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2020. (ASLI);
162. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 305/UN14/HK/2021 tentang Tim Penerimaaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2021. (ASLI);
163. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 459/UN14/HK/2022 tentang Tim Penerimaaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2022. (ASLI);
Dikembalikan kepada terdakwa : I Made Yusnantara;
164. 164.1 (satu) rangkap Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1411/UN 14/HK/2020 Pengangkatan Staf Khusus Rektor Bidang Tata Kelola, Sumber Daya Manusia, Dan Barang Milik Negara Universitas Udayana. (ASLI);
165. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1412/UN 14/HK/2020 pengangkatan Staf Khusus Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, Dan Pengelolaan Badan Usaha Universitas Udayana. (ASLI);
166. 1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/0912 tanggal 24 Mei 2021 beserta lampiran. (ASLI);
167. 1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/1326 tanggal 10 Juni 2021 beserta lampiran. (ASLI);
168. 1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/2411 tanggal 09 Juli 2021 beserta lampiran. (ASLI);
169. 1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/2642 tanggal 05 Agustus 2021 beserta lampiran. (ASLI);
170. 1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/3074 tanggal 07 September 2021 beserta lampiran. (ASLI);
171. 1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/4704 tanggal 22 Oktober 2021 beserta lampiran. (ASLI);
172. 1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/5382 tanggal 15 November 2021 beserta lampiran. (ASLI);
173. 1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/7144 tanggal 07 Desember 2021 beserta lampiran. (ASLI);
174. 1 (satu) bendel POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) Universitas Udayana revisi terakhir tahun ajaran 2018. (ASLI);
175. 1 (satu) bendel POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) Universitas Udayana revisi terakhir tahun ajaran 2019. (ASLI);
176. 1 (satu) bendel POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) Universitas Udayana revisi terakhir tahun ajaran 2020. (ASLI);
177. 1 (satu) bendel POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) Universitas Udayana revisi terakhir tahun ajaran 2021. (ASLI);
178. 1 (satu) bendel POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) Universitas Udayana revisi terakhir tahun ajaran 2022. (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : Drs. I Komang Teken;
179. 1 (satu) buah laptop warna hitam merek ASUS ROG 3100102002-818 model G531 GT- 1765GIT.;
Dikembalikan kepada saksi : Ir Adi Panca Saputra Iskandar, S.kom., M.T.;
180. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 176/UN 14/HK/2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Tim Penyusun Tarif Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 Di Lingkungan Universitas Udayana (tanda tangan Rektor menggunakan ballpoint warna biru). (ASLI)
Dikembalikan kepada saksi : Prof. Dr. dr. Anak Agung Wiradewi Lestari, S.Ked., SpPK(K).;
181. 1 (satu) buku Kalender Akademik dan Kemahasiswaan Tahun Akademik 2018/2019.;
182. 1 (satu) buku Kalender Akademik dan Kemahasiswaan Tahun Akademik 2019/2020.;
183. 1 (satu) buku Kalender Akademik dan Kemahasiswaan Tahun Akademik 2020/2021.;
184. 1 (satu) buku Kalender Akademik dan Kemahasiswaan Tahun Akademik 2021/2022.;
185. 1 (satu) buku Kalender Akademik dan Kemahasiswaan Tahun Akademik 2022/2023;
186. 1 (satu) buku Pedoman Akademik Universitas Udayana Tahun 2018
187. 1 (satu) buku Pedoman Akademik Universitas Udayana Tahun 2019;.
188. 1 (satu) buku Pedoman Akademik Universitas Udayana Tahun 2020;.
189. 1 (satu) buku Pedoman Akademik Universitas Udayana Tahun 2021;.
190. 1 (satu) buku Pedoman Akademik Universitas Udayana Tahun 2022;.
Dikembalikan kepada saksi : Drs. I.G.N Indra Kecapa, M.Ed;
191. 1 (satu) Rangkap Tanda Bukti Registrasi Online Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2022 atas nama Muhammad Aziz Ilham, Prodi Pendidikan Dokter (ASLI);
192. 1 (satu) Lembar Bukti Registrasi Univesitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2022, melalui Bank BNI, atas nama Muhammad Aziz Ilham, Prodi Pendidikan Dokter, total pembayaran sebesar Rp. 530.240.000,00 (lima ratus tiga puluh juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) (ASLI);
193. 1 (satu) Lembar Slip Tanda Bukti Pembayaran Bank BNI Dari Nomor Virtual Account 7134122072000144 kepada Universitas Udayana, tanggal 20 Juli 2022, (COPY);
Dikembalikan kepada saksi : Muhammad Aziz Ilham;
194. 1 (satu) Lembar Kartu Peserta KIP Kuliah Tahun 2021 No. Pendaftaran 1121.501.00285.1635.480, atas nama Ade Linda Jelina (SCAN);
195. 1 (satu) Lembar bukti kelulusan seleksi jalur mandiri 2021, atas nama Ade Linda Jelina, Email [email protected] (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : Ade Linda Jelina;
196. 1 (satu) Lembar Tanda Bukti Registrasi Online Univesitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri Lanjutan 2019 atas nama Renita Chania Candra, Prodi Pariwisata, Tanggal 08 Agustus 2019 (SCAN/COPY);
197. 1 (satu) Lembar Bukti Pembayaran Registrasi Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri Lanjutan 2019, melalui Bank Mandiri atas nama Renita Chania Candra, Prodi Pariwisata, total pembayaran sebesar Rp.41.000.000,00 (empat puluh satu juta rupiah) (SCAN/COPY);
198. 1 (satu) Lembar Kartu Registrasi Mahasiswa atas nama Renita Chania Candra, NIM 1911411062, Prodi Pariwisata (SCAN/COPY);
199. 1 (satu) Lembar Kartu Tanda Peserta Ujian Seleksi UTBK Jalur Mandiri 2019 Atas Nama Renita Chania Candra, nomor peserta 219-10-07-00149 (ASLI);
200. 1 (satu) Lembar Slip Transfer Bank Mandiri dari 082132309998 kepada Universitas Udayana Nomor Rekening 201925010335, Tanggal 09 Agustus 2019, (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : Renita Chania Candra;
201. 1 (satu) Lembar Tanda Bukti Registrasi Online Univesitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2021 atas nama Ashr Putramadya Tirta, Prodi Pariwisata (SCAN/COPY);
202. 1 (satu) Lembar Bukti Pembayaran Registrasi Online Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2021, melalui Bank Mandiri atas nama Ashr Putramadya Tirta, Prodi Pariwisata, sebesar Rp.56.000.000,00 (lima puluh enam juta rupiah) (SCAN/COPY);
203. 2 (dua) Lembar Screenshoot Bukti LULUS atas nama Ashr Putramadya Tirta, Nomor Peserta Ujian 52111013704 (SCAN/COPY);
204. 1 (satu) Lembar Form Bukti Transfer Melalui Bank Mandiri Dari Rekening 1270010766051 atas nama Ashr Putramadya Tirta, pembayaran ke Universitas Udayana, sejumlah Rp. 56.000.000,00 (lima puluh enam juta rupiah) deskripsi pembayaran regristrasi UKT dan SPI Unud Ashr Putramadya Tirta Tanggal 29/07/2021 (SCAN/COPY);
Dikembalikan kepada saksi : Ashr Putramadya Tirta;
205. 1 (satu) Lembar Bukti Lunas Pembayaran UKT 5 dari Universitas Udayana atas nama I Wayan Yoga Pranata, Tahun/Semester 2019/2023, total pembayaran Rp.106.000.000,00 (seratus enam juta rupiah), Tanggal 21 November 2022 (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : I Wayan Yoga Pranata;
206. 1 (satu) Lembar Tanda Bukti Registrasi Online Univesitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2021 atas nama I Gusti Ayu Mirah Afsari Dewi, Prodi Dokter Hewan (ASLI);
207. 1 (satu) Lembar Bukti Pembayaran Registrasi Universitas Udayana Periode Profesi Dokter Hewan (Lulusan UNUD) Periode SMT, melalui Bank Mandiri atas nama I Gusti Ayu Mirah Afsari Dewi, Prodi Dokter Hewan Dengan Biaya Registrasi Rp.0 (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : I Gusti Ayu Mirah Afsari Dewi;
208. 1 (Satu) Lembar Print Out Slip Pembayaran UKT Melalui Bank BNI Atas Nama Natanaya Vanessa Julian Jansen Dengan Nomor VA 7134122072200014 Sebesar Rp. 27.500.000 (Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);
209. 1 (Satu) Lembar Bukti Pembayaran Pendidikan Bank Negara Indonesia (BNI) De4ngan Nomor Virtual Account 7134122072200014 Atas Nama Natanaya Vanessa Julian Jansen (ASLI);
210. 2 (Dua) Lembar Print Out Tanda Bukti Registrasi Online Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri Lanjutan Atas Nama Natanaya Vanessa Julian Jansen Dengan NIM 2201511068;
211. 1 (Satu) Lembar Print Out Kartu Rencana Studi Atas Nama Natanaya Vanessa Julian Jansen Dengan NIM 2201511068 Tanggal 12 Agustus 2022;
212. 1 (Satu) Lembar Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Biaya Pendidikan Atas Nama Natanaya Vanessa Julian Jansen Dengan Nomor Peserta 202216010832 Tanggal 26 Juli 2022 (ASLI);
213. 1 (Satu) Lembar Print Out Tanda Bukti Daftar Online Seleksi Jalur Mandiri Lanjutan 2022 Atas Nama Natanaya Vanessa Julian Jansen;
214. 1 (Satu) Lembar Surat Pernyataan Kesesuaian Data Atas Nama Natanaya Vanessa Julian Jansen Tanggal 26 Juli 2022 (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : Natanaya Vanessa Julian Jansen;
215. 1 (Satu) Lembar Print Out Slip Pembayaran UKT Atas Nama Pande Made Marcel Geniusa Nasa Dengan NIM 2001511064 Tanggal 18 Desember 2022 (ASLI);
216. 1 (Satu) Lembar Print Out Kartu Renacan Studi (KRS) Atas Nama Nama Pande Made Marcel Geniusa Nasa Dengan NIM 2001511064 Tanggal 14 Agustus 2022 (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : Pande Made Marcel Geniusa Nasa;
217. 1 (Satu) Lembar Tanda Bukti Regristrasi Online Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2021 Atas Nama Ayesha Naura Nadindra, Prodi Patiwisata (ASLI);
218. 1 (Satu) Lembar Bukti Pembayaran Regristrasi Online Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2021, Melalui Bank Mandiri, Atas Nama Ayesha Naura Nadindra Prodi Pariwisata Sebesar Rp. 28.000.000,- (Dua Puluh Delapan Juta Rupiah) (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : Ayesha Naura Nadindra;
219. 1 (Satu) Lembar Bukti Pembayaran Regristrasi Universitas Udayana Periode Sleeksi Jalur Mandiri Lanjutan, Melalui Bank Mandiri, Atas Nama Daniel Fenetiruma, Prodi Arkeologi, Total Pembayaran sebesar Rp.18.000.000,00 (Delapan Belas Juta Rupiah (SCAN/COPY);
220. 1 (Satu) Lembar Bukti Transfer Bank Mandiri Dari Rekening Atas Nama Keliopas Fenetiruma, Pembayaran Kepada Universitas Udayana, Sejumlah Rp.18.000.000,00 (Delapan Belas Juta Rupiah (SCAN/COPY);
Dikembalikan kepada saksi : Daniel Fenetiruma;
221. 1 (Satu) Lembar Tanda Bukti Regristrasi Online Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2022 Atas Nama Valentha Joe Trisnadjati, Prodi Arkeologi (ASLI);
222. 1 (Satu) Lembar Bukti Pembayaran Regristrasi Online Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2022, Melalui Bank BNI, Atas Nama Valentha Joe Trisnadjati, Prodi Arkeologi Sebesar Rp.27.500.000,00 (Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) (ASLI);
223. 1 (Satu) Lembar Bukti Pembayaran dari Universitas Udayana Kepada Valentha Joe Trisnadjati, Tanggal 30 Oktober 2022, Sejumlah Rp.27.500.000,00 (Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) (ASLI);
224. 1 (Satu) Lembar Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Biaya Pendidikan Atas Nama Diah Bagus Ariotejo, Selaku Orang Tua/Wali Dari Valentha Joe Trisnandjati, Tanggal 18/07/2022, Bermaterai (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : Valentha Joe Trisnandjati;
225. 1 (Satu) Buku Naskah Akademis Sumbangan Pengembangan Institusi Universitas Udayana Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Udayana Januari 2018;
226. 2 (Dua) Lembar Undangan Untuk Tim Penyusun Tarif Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 Di Lingkungan Universitas Udayana Tanggal 17 Januari 2018;
227. 1 (Satu) Lembar Daftar Hadir Kegiatan Pembahasan Tarif Sumbangan Pengembangan Instsitusi (SPI) Program Studi Di Lingkungan Universitas Udayana Hari Jumat Tanggal 19 Januari 2018;
Dikembalikan kepada saksi : Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, S.E., M.S;
228. 1 (Satu) Flashdisk Merk Sandisk Cruzer Blade Kapasotas 8GB Warna Kombinasi Hitam Dan Merah;
229. 1 (Satu) Bundle Data Penerimaan SPI 2018 Sampai Dengan 2022;
230. 1 (Satu) Bundle Data Log Regristrasi Dan Log Pemilihan SPI 2018 Sampai Dengan 2022;
231. 1 (Satu) Lembar COPY Surat Undangan Rapat Koordinasi Jalur Mandiri Nomor B/238UN14.1/TM.000.03/2020 TANGGAL 15 Mei 2020;
232. 1 (Satu) Rangkap COPY Pengumuman Nomor : B/33/UN14/TM.00.03/2020 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Program Sarjana Dan Diploma Melalui Jalur Tanggal 18 Mei 2020;
Dikembalikan kepada terdakwa : Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T;
233. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 375/UN14/KU/2018 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 Di Lingkungan Universitas Udayana Beserta Lampiran, Tanggal 7 Maret (ASLI);
234. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 209/UN14/HK/2019 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Beserta Lampiran, Tanggal 14 Februari 2019 (ASLI);
235. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 743/UN14/HK/2020 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021 Beserta Lampiran, Tanggal 25 Juni 2020 (ASLI);
236. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 569/UN14/HK/2021 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022 Beserta Lampiran, Tanggal 21 Juni 2021 (ASLI);
237. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 476/UN14/HK/2022 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023 Beserta Lampiran, Tanggal 1 April 2022 (ASLI);
238. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1044/UN14/HK/2018 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Program Profesi, Pascasarjana, Dan Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 Beserta Lampiran, Tanggal 14 September 2018 (ASLI);
239. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 409/UN14/HK/2019 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Program Profesi, Pascasarjana, Dan Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Udayana Beserta Lampiran, Tanggal 12 April 2019 (ASLI);
240. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 52/UN14/HK/2021 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Program Profesi, Pascasarjana, Dan Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021 Beserta Lampiran, Tanggal 4 Januari 2021 (ASLI);
241. 1 (Satu) Berkas Salinan Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor : 574/M/2020 Tanggal 17 Juni 2020 (SCAN);
242. 1 (Satu) Rangkap Standar Operasional Prosedur Pengembangan System Informasi / Aplikasi USDI Universitas Udayana Nomor SOP : P-USDI-008-V2 Tanggal 10 Maret 2022 (ASLI).
Dikembalikan kepada terdakwa : I Made Yusnantara
243. Data Hasil Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2018 Sampai Dengan 2022, Yang Terdiri Dari :
- 1 (Satu) Bendel Data Mandiri Tahun 2018;
- 1 (Satu) Bendel Data Mandiri Tahun 2019;
- 1 (Satu) Bendel Data Mandiri Lanjutan Tahun 2019;
- 1 (Satu) Bendel Data Mandiri Tahun 2020;
- 1 (Satu) Bendel Data Mandiri Lanjutan Tahun 2020;
- 1 (Satu) Bendel Data Mandiri Tahun 2021;
- 1 (Satu) Bendel Data Mandiri Lanjutan Tahun 2021;
- 1 (Satu) Bendel Data Mandiri Tahun 2022;
- 1 (Satu) Bendel Data Mandiri Lanjutan Tahun 2022;
Dikembalikan kepada terdakwa: Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. ENG;
244. 1 (satu) Bundel Rencana Bisnis Dan Anggaran Universitas Udayana tahun 2022 (ASLI);
245. 1 (satu) Bundel Rencana Bisnis Dan Anggaran Universitas Udayana tahun 2021 (ASLI);
246. 1 (satu) Bundel Rencana Bisnis Dan Anggaran Universitas Udayana tahun 2020 (ASLI);
247. 1 (satu) Bundel Rencana Bisnis Dan Anggaran Universitas Udayana tahun 2019 (ASLI);
248. 1 (satu) Bundel Rencana Bisnis Dan Anggaran Universitas Udayana tahun 2018 (ASLI);
249. 1 (satu) Bundel Lampiran Rencana Bisnis Dan Anggaran Universitas Udayana tahun 2018 (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : Drs. I Komang Teken;
250. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 343/UN14/HK/2021 Tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2021;
251. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 252/UN14/HK/2021 Tentang mahasiswa baru Universitas Udayana jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2021;
252. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 406/UN14/HK/2021 Tentang pembatalan kelulusan calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2021;
253. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 576/UN14/HK/2021 Tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2021;
254. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 617/UN14/HK/2021 Tentang mahasiswa baru Universitas Udayana jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2021;
255. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 618/UN14/HK/2021 Tentang pembatalan kelulusan calon mahasiswa baru jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2021;
256. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 684/UN14/HK/2021 Tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Jalur Mandiri Tahun 2021;
257. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 742/UN14/HK/2021 Tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Tahun 2021;
258. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 743/UN14/HK/2021 Tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2021;
Dikembalikan kepada terdakwa : I Made Yusnantara
259. 1 (Satu) Lembar Rekon Saldo SP3B Dengan Saldo Kas BLU Tahun 2022 Bulan Noember 2022;
260. 1 (Satu) Berkas Copy Surat Nomor 10338/A5/Hk.01.04/2022 Tanggal 8 Februari 2022 Salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 35/P/2022;
261. 1 (Satu) Berkas Copy Surat Nomor 12980/A5/Hk.01.04/2022 Tanggal 21 Februari 2022 Salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63/p/2022;
262. 1 (Satu) Berkas Buku Kas Umum Periode November 2022;
263. 1 (Satu) Bendel Print Out Rekening BNI Transaction Inquiry No Rekening 2909201271 Atas Nama Operasional BLU Universitas Udayana Pengeluaran Periode 01-Dec-2022 Sampai Dengan 05-Dec-2022;
264. 1 (Satu) Bendel Print Out Rekening BNI Account Statement No Rekening 2909201271 Atas Nama Operasional BLU Universitas Udayana Pengeluaran Periode 01-Dec-2022 Sampai Dengan 04-Dec-2022;
265. 1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Koran Mandiri No Rekening 8100126775261000 Atas Nama Universitas Udayana Periode 01/Dec/22 Sampai Dengan 04/Dec/22;
266. 1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Koran Mandiri No Rekening 1750001092047 Atas Nama Blu Universitas Udayana UNTUK OPS Pengeluaran Periode 01/11/22 Sampai Dengan 30/11/22;
267. 1 (Satu) Bendel Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Bulan November 2022;
268. 1 (Satu) Bendel Lampiran Pencairan Dokumen Kegiatan Atas Nama Betty Oktaviana Dan Ni Kadek Sulastri;
269. 1 (Satu) Lembar Tanda Terima Bank BNI Hari Kamis Tanggal 1 Desember 2022 Dalam Rangka Penutupan Rekening Deposito Universitas Udayana Di BNI KK Universitas Udayana;
270. 1 (Satu) Lembar surat nomor : T/9604/UN14/KU.00.00/2022 tanggal 30 november 2022 perihal penutupan rekening deposito universitas udayana;
271. 1 (Satu) Lembar surat nomor : T/9605/UN14/KU.00.00/2022 tanggal 30 november 2022 perihal penutupan rekening deposito universitas udayana;
272. 1 (Satu) Bendel Print Out Rekening BNI Transaction Inquiry No Rekening 2909201260 Atas Nama Operasional BLU Universitas Udayana Penerimaan Periode 05/Dec/2022 Sampai Dengan 05/Dec/2022;
273. 1 (Satu) Bendel Print Out Rekening BNI Transaction Inquiry No Rekening 717711159 Atas Nama BLU Universitas Udayana Untuk Ops Periode 05/Dec/2022 Sampai Dengan 05/Dec/2022;
274. 1 (Satu) Bendel Print Out Rekening BNI Account Statement No Rekening 6603420213 Atas Nama BLU UNUD untuk badan Pengelola Periode 05/Dec/2022 Sampai Dengan 05/Dec/2022;
275. 1 (Satu) Bendel Print Out Rekening BNI Account Statement No Rekening 815210166 Atas Nama BLU UNUD Untuk OPS Penerimaan Non UKT Periode 01/Dec/2022 Sampai Dengan 04/Dec/2022;
276. 1 (Satu) Bendel Print Out Rekening BNI Account Statement No Rekening 6603404213 Atas Nama BLU UNUD untuk PKE Periode 01/Nov/2022 Sampai Dengan 30/Nov/2022;
277. 1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Koran Giro Bank BPD daerah bali no rekening 03401.05.0002-0 atas nama BLU UNUD untuk PKE periode 01-11-22 sampai dengan 30-11-22;
278. 1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Koran Giro Bank BPD daerah bali no rekening 0110121000022 atas nama BLU UNUD untuk OPS periode 05/Dec/22 sampai dengan 05/Dec/22;
279. 1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Bank BRI cabang KC kuta no rekening 00000556-01- 001532-30-6 atas nama BLU UNUD UTK periode 05/12/2022 sampai dengan 05/12/2022;
280. 2 (Dua) Lembar Print Out Rekening Bank BTN cabang KC Denpasar no rekening 0000701300008891 atas nama BLU UNT periode 11-2022;
281. 1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Bank Mandiri no rekening 1750080002909 atas nama BLU UNIVERSI periode 05/12/2022 sampai dengan 05/12/2022;
282. 1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Bank Mandiri no rekening 1750022339898 atas nama SPI UNUD periode 05/Dec/22 sampai dengan 05/Dec/22;
283. 1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Bank BRI cabang KC kuta no rekening 00000556-01- 001532-30-6 atas nama BLU UNUD UTK periode 01/11/22 sampai dengan 30/11/22;
284. 1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Bank Mandiri no rekening 1750001949915 atas nama BLU UNUD periode 01/11/22 sampai dengan 30/11/22;
285. 1 (Satu) Lembar Print Out Rekening BNI Account Statement No Rekening 2909201259 Atas Nama Universitas Udayana untuk dana kelolaan Periode 01/Nov/2022 Sampai Dengan 30/Nov/2022;
286. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru warga negara asing universitas udayana 2022;
287. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru warga negara asing universitas udayana 2021;
288. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru warga negara asing universitas udayana 2020;
289. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru warga negara asing universitas udayana 2019;
290. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru warga negara asing universitas udayana 2018;
291. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru program profesi dan pascasarjana tahun 2022;
292. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru program profesi dan pascasarjana tahun 2021;
293. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru program profesi dan pascasarjana tahun 2020;
294. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru program profesi dan pascasarjana tahun 2019;
295. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru program profesi dan pascasarjana tahun 2018;
296. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022;
297. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2021;
298. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2020;
299. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2019;
300. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018;
301. 1 (Satu) rangkap dokumen DIPA universitas udayana tahun 2018 s/d tahun 2022;
302. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/LS/33/2022/03/0209 tanggal 10/03/2022 sebesar Rp.2.380.000.00 (dua juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah). (ASLI);
303. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/LS/33/2021/03/0036 tanggal 02/03/2021 sebesar Rp.2.380.000,00 (dua juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah). (ASLI);
304. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2018/12/2355 tanggal 12/12/2018 sebesar Rp.24.723.490,00 (dua puluh empat juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu empat ratus Sembilan puluh rupiah). (ASLI);
305. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2018/08/0855 tanggal 01/08/2018 sebesar Rp.1.197.000,00 (satu juta seratus Sembilan puluh tujuh ribu rupiah). (ASLI);
306. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2018/08/0820 tanggal 01/08/2018 sebesar Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah). (ASLI);
307. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2019/11/2548 tanggal 18/11/2019 sebesar Rp.4.278.000,00 (empat juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah). (ASLI);
308. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2019/11/2548 tanggal 18/11/2019 sebesar Rp.4.278.000,00 (empat juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah). (ASLI);
309. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2019/11/2551 tanggal 18/11/2019 sebesar Rp.1.994.700,00 (satu juta Sembilan ratus Sembilan puluh empat ribu tujuh ratus rupiah). (ASLI);
310. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2019/11/2539 tanggal 18/11/2019 sebesar Rp.17.160.000,00 (tujuh belas juta seratus enam puluh ribu rupiah). (ASLI)
311. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2020/12/1989 tanggal 08/12/2020 sebesar Rp.24.321.000,00 (dua puluh empat juta tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah). (ASLI);
312. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2020/11/1775 tanggal 30/11/2020 sebesar Rp.6.750.000,00 (enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). (ASLI);
313. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2021/10/1718 tanggal 12/10/2021 sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah). (ASLI);
314. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2021/10/1722 tanggal 12/10/2021 sebesar Rp.45.901.000,00 (empat puluh lima juta Sembilan ratus satu ribu rupiah). (ASLI);
315. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2021/10/1708 tanggal 12/10/2021 sebesar Rp.2.137.500,00 (dua juta seratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah). (ASLI);
316. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2022/08/1999 tanggal 22/08/2022 sebesar Rp.5.372.800,00 (lima juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah). (ASLI);
317. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2022/08/2024 tanggal 22/08/2022 sebesar Rp.2.712.600,00 (dua juta tujuh ratus dua belas ribu enam ratus rupiah). (ASLI);
318. 1 (Satu) rangkap dokumen tindak lanjut BPK universitas udayana tahun 2018 s/d tahun 2022. (ASLI);
319. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 19-11-2018 nomor rekap SP2D/2018/0884. (ASLI);
320. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 13-11-2018 nomor rekap SP2D/2018/0861. (ASLI);
321. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 30-11-2018 nomor rekap SP2D/2018/0957. (ASLI);
322. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 10-06-2019 nomor rekap SP2D/2019/0370. (ASLI);
323. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 11-04-2019 nomor rekap SP2D/2019/0188. (ASLI);
324. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 20-2-2019 nomor rekap SP2D/2019/1730. (ASLI);
325. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 10-06-2019 nomor rekap SP2D/2019/0371. (ASLI);
326. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 07-07-2020 nomor rekap SP2D/2020/0222. (ASLI);
327. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 13-10-2020 nomor rekap SP2D/2020/0682. (ASLI);
328. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 13-10-2020 -nomor rekap SP2D/2020/0671. (ASLI);
329. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 11-11-2020 nomor rekap SP2D/2020/0847. (ASLI);
330. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 18-12-2020 nomor rekap SP2D/2020/1308. (ASLI);
331. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 20-12-2021 nomor rekap SP2D/2021/1720. (ASLI);
332. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 09-08-2021 nomor rekap SP2D/2021/0585. (ASLI);
333. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 30-08-2022 nomor rekap SP2D/2022/1072. (ASLI);
334. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 20-09-2022 nomor rekap SP2D/2022/1222. (ASLI);
335. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 04-07-2022 nomor rekap SP2D/2022/0738. (ASLI);
336. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 25-07-2022 nomor rekap SP2D/2022/0844. (ASLI);
337. 1 (satu) bundel Rekening Koran Giro PT.Bank Pembangunan Daerah Bali dengan nomor rekening 0110121000022 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS Periode 01 Juli 2022 s/d 31 Juli 2022. (ASLI);
338. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 2909201260 atas nama Operasional BLU Univ. Udayana Penerimaan Periode 01 Juli 2022 – 31 Juli 2022. (ASLI);
339. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 2909201260 atas nama Operasional BLU Univ. Udayana Penerimaan Periode 1 Agustus 2022 – 31 Agustus 2022. (ASLI);
340. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 26616/MPK.A/KU.04.00/2022 Tentang Pejabat Perbendaharaan Pada Universitas Udayana Tanggal 19 April 2022. (ASLI);
341. 1 (satu) rangkap surat Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor: 4064/A4.1/HK/2018 Tanggal 24 September 2018 Hal Penyampaian Salinan Keputusan. (ASLI);
342. 1 (satu) rangkap laporan transaksi finansial Bank BRI dengan Nomor Rekening 055601001532306 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK OPS Periode Transaksi 01/07/22 – 31/07/22. (ASLI);
343. 1 (satu) rangkap laporan transaksi finansial Bank BRI dengan Nomor Rekening 055601001532306 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK OPS Periode Transaksi 01/08/22 – 31/08/22. (ASLI);
344. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Juli 2018 sampai 31 Juli 2018. (ASLI);
345. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Agustus 2018 sampai 31 Agustus 2018. (ASLI);
346. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Juli 2019 sampai 31 Juli 2019. (ASLI);
347. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Agustus 2019 sampai 31 Agustus 2019. (ASLI);
348. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Juli 2020 sampai 31 Juli 2020. (ASLI);
349. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Agustus 2020 sampai 31 Agustus 2020. (ASLI);
350. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 September 2020 sampai 30 September 2020. (ASLI);
351. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Oktober 2020 sampai 31 Oktober 2020. (ASLI);
352. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 November 2020 sampai 30 November 2020. (ASLI);
353. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Juli 2021 sampai 31 Juli 2021. (ASLI);
354. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Agustus 2021 sampai 31 Agustus 2021. (ASLI);
355. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 September 2021 sampai 30 September 2021. (ASLI);
356. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Oktober 2021 sampai 31 Oktober 2021. (ASLI);
357. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 November 2021 sampai 30 November 2021. (ASLI);
358. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Juli 2020 sampai 31 Juli 2020. (ASLI);
359. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Juli 2022 sampai 31 Juli 2022. (ASLI);
360. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Agustus 2022 sampai 31 Agustus 2022. (ASLI);
361. 1 (Satu) bendel rekapitulasi pembayaran biaya Pendidikan mahasiswa baru jalur mandiri TA 2018/2019;
362. 1 (Satu) bendel rekapitulasi pembayaran biaya Pendidikan mahasiswa baru jalur mandiri TA 2019/2020;
363. 1 (Satu) bendel rekapitulasi pembayaran biaya Pendidikan mahasiswa baru jalur mandiri TA 2020/2021;
364. 1 (Satu) bendel rekapitulasi pembayaran biaya Pendidikan mahasiswa baru jalur mandiri TA 2021/2022;
365. 1 (Satu) bendel rekapitulasi pembayaran biaya Pendidikan mahasiswa baru jalur mandiri TA 2022/2023;
366. 5 (Lima) Lembar Realisasi Pendapatan PNBP Badan Umum Universitas Udayana Tahun 2018 s/d 2022;
367. 14 (Empat belas ) Lembar Rekapitulasi penerimaan PNBP pada fakultas di Universitas Udayana tahun 2022;
368. 14 (Empat belas ) Lembar Rekapitulasi penerimaan PNBP pada fakultas di Universitas Udayana tahun 2020;
369. 14 (Empat belas ) Lembar Rekapitulasi penerimaan PNBP pada fakultas di Universitas Udayana tahun 2021;
370. 16 (Enam belas) Lembar Rekapitulasi penerimaan PNBP pada fakultas di Universitas Udayana tahun 2019;
371. 14 (Empat belas ) Lembar Rekapitulasi penerimaan PNBP pada fakultas di Universitas Udayana tahun 2018;
372. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 211/UN14/HK/2020 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021 beserta lampiran . (Asli);
373. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 79/UN14/HK/2019 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2019/2020 beserta lampiran . (Asli);
374. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 663/UN14/HK/2019 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2019/2020 beserta lampiran . (Asli);
375. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 738/UN14/HK/2019 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2019/2020 beserta lampiran . (Asli);
376. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 872/UN14/PD/2018 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 beserta lampiran . (Asli);
377. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 207/UN14/PD/2018 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 beserta lampiran . (Asli);
378. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 470/UN14/PD/2018 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 beserta lampiran . (Asli);
379. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 667/UN14/PD/2018 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 beserta lampiran . (Asli);
380. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 414/UN14/HK/2021 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022 beserta lampiran . (Asli);
381. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 661/UN14/HK/2021 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022 beserta lampiran . (Asli);
382. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 81/UN14/HK/2021 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022 beserta lampiran . (Asli);
383. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 578/UN14/HK/2022 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023 beserta lampiran . (Asli);
384. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 811/UN14/HK/2022 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023 beserta lampiran . (Asli);
385. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor :421 /UN14/PD/2018 tentang Pembentukan Panitia Inti Penerimaan Mahasiswa BaruJalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 beserta lampiran . (Asli);
386. 1 (Satu) Bendel List Penerimaan Tahun 2018 (Jumlah SPI);
387. 1 (Satu) Bendel List Penerimaan Tahun 2019(Jumlah SPI);
388. 1 (Satu) Bendel List Penerimaan Tahun 2020 (Jumlah SPI);
389. 1 (Satu) Bendel List Penerimaan Tahun 2021 (Jumlah SPI);
390. 1 (Satu) Bendel List Penerimaan Tahun 2022 (Jumlah SPI);
391. 1 (Satu) Bendel Rekap Data Maba Semua Jalur Tahun 2018;
392. 1 (Satu) Bendel Rekap Data Maba Semua Jalur Tahun 2019;
393. 1 (Satu) Bendel Rekap Data Maba Semua Jalur Tahun 2020;
394. 1 (Satu) Bendel Rekap Data Maba Semua Jalur Tahun 2021;
395. 1 (Satu) Bendel Rekap Data Maba Semua Jalur Tahun 2022;
Dikembalikan kepada saksi : Drs. I Komang Teken;
396. 1 (Satu) Rangkap data rekapan SPI berisi 16 Unit Tahun 2018-2020 dan data pembangunan/konstruksi tahun 2018 sampai dengan 2021 Universitas Udayana (SCAN);
Dikembalikan kepada saksi Prof. Drs. I Gst Bgs Wiksuana, S.E., M.S;
397. 1 (Satu) Bundel Daftar Pembayaran Remunerasi Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Universitas Udayana Tahun 2022 (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi Drs. I Komang Teken;
398. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 654/UN14/PD/2018 tanggal 22 Mei 2018 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Program Profesi dan Pascasarjana Semester Ganjil Tahap I Tahun 2018. (ASLI);
399. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 851/UN14/PD/2018 tanggal 23 Juli 2018 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Program Profesi dan Pascasarjana Semester Ganjil Tahap II Tahun 2018. (ASLI);
400. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1353/UN14/PD/2018 tanggal 17 Desember 2018 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Program Profesi dan Pascasarjana Semester Genap Tahap I dan Tahap II Tahun 2018. (ASLI);
401. 1 (Satu) Bundel PENGUMUMAN Nomor 621/UN14/PD/2019 tanggal 10 Mei 2019 tentang Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Profesi, Pascasarjana, PPDS Universitas Udayana Semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020. (ASLI) ;
402. 1 (Satu) Bundel PENGUMUMAN Nomor 993/UN14/PD/2019 tanggal 18 Juli 2019 tentang Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Profesi, Pascasarjana Universitas Udayana Semester Ganjil Tahap II Tahun Akademik 2019/2020. (ASLI);
403. 1 (Satu) Bundel PENGUMUMAN Nomor 2110/UN14/PD/2019 tanggal 01 November 2019 tentang Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Profesi, Pascasarjana, PPDS Universitas Udayana Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020. (ASLI);
404. 1 (Satu) Bundel PENGUMUMAN Nomor B/1/UN14/TM.01.00/2020 tanggal 28 Agustus 2020 tentang Hasil Kelulusan Dan Registrasi Mahasiswa Baru Program Profesi, PPDS, Dan Pascasarjana Universitas Udayana Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021. (ASLI);
405. 1 (Satu) Bundel PENGUMUMAN Nomor B/1/UN14/TM.00.00/2020 tanggal 20 November 2020 tentang Hasil Kelulusan Dan Registrasi Mahasiswa Baru Program Profesi, PPDS, Dan Pascasarjana Universitas Udayana Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021. (ASLI);
406. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 368/UN14/HK/2021 tanggal 5 April 2021 tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Program Profesi, Pascasarjana, Dan PPDS Semester Ganjil Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022. (ASLI);
407. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 791/UN14/HK/2021 tanggal 26 Agustus 2021 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana , Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Ganjil Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022. (ASLI);
408. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1164/UN14/HK/2021 tanggal 5 November 2021 tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Program Profesi, Pascasarjana, Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Genap Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022. (ASLI);
409. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1214/UN14/HK/2021 tanggal 23 November 2021 tentang Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana , Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Genap Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022. (ASLI);
410. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1292/UN14/HK/2022 tanggal 1 November 2022 tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana, Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
411. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 935/UN14/HK/2022 tanggal 3 Agustus 2022 tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana, Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
412. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 977/UN14/HK/2022 tanggal 12 Agustus 2022 tentang Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana , Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Ganjil Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
413. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1293/UN14/HK/2022 tanggal 31 Oktober 2022 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana, Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Ganjil Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
414. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 978/UN14/HK/2022 tanggal 12 Agustus 2022 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana, Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Ganjil Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
415. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1368/UN14/HK/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana, Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
416. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1386/UN14/HK/2022 tanggal 30 November 2022 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana , Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Genap Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
417. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1387/UN14/HK/2022 tanggal 30 November 2022 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana, Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Genap Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi Drs. I.G.N. Indra Kecapa, M.ED;
418. 1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 977/J14.11/KP.01.01/2002 tanggal 15 Mei 2002 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Dr. Nyoman Putra Sastra, ST.,MT.;
419. 1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 2468/J14.11/KP.01.02/2002 tanggal 30 Desember 2002 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil Dr. Nyoman Putra Sastra, ST.,MT.;
420. 1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 977/UN14/KP/2021 tanggal 23 September 2021, Tentang Personalia Unit Sumber Daya Informasi Universitas Udayana;
421. 1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 198/UN14/HK/2018 tanggal 24 Januari 2018, Tentang Penetapan Personalia Unit Sumber Daya Informasi;
Dikembalikan kepada terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST.,MT;
422. 1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 964/J14.11/KP.01.01/2002 tanggal 15 Mei 2002 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil I Made Yusnantara, ST.;
423. 1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 2505/J.14.11/KP.01.02/2002 tanggal 30 Desember 2002 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil I Made Yusnantara, ST.;
424. 1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1690/UN14/KP/2018 tanggal 24 Agustus 2018, Tentang Pengangkatan Kepala Bagian Akademik dan Statistik (Eselon III.A) pada Biro Akademik, Kerjasama, dan hubungan Masyarakat Universitas Udayana;
425. 1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1324/UN14/HK.KP/2021 tanggal 05 Januari 2021, Tentang Pengangkatan Koordinator dan Sub Koordinator;
Dikembalikan kepada terdakwa I Made Yusnantara, ST.
426. 1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 21014/A4/KP/2010 tanggal 30 Maret 2010 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil I Ketut Budiartawan, A.Md.;
427. 1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 1316/UN14.11/KP/2011 tanggal 30 Nopember2011 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil I Ketut Budiartawan, A.Md.;
428. 1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1687/UN14/HK.KP/2022 tanggal 23 Maret 2022, Tentang Pengangkatan Koordinator dan Sub Koordinator;
Dikembalikan kepada terdakwa I Ketut Budiartawan, S.Kom.,M.Si.
429. 1 (Satu) Lembar Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 617/UN14/KU/2018 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019;
Dikembalikan kepada saksi Drs. I Komang Teken;
430. 1 Buah Handphone Merek Iphone 6s Model Number MN2Y2PA/A Nomor IMEI 358604075267523;
Dikembalikan kepada saksi I Gede Bagus Ananda Pratama;
431. 1 (satu) Lembar Rekapitulasi Penerimaan SPI 2018-2022 Universitas Udayana;
Dikembalikan kepada saksi Drs. I Komang Teken;
432. 1 Buah Handphone Merek OPPO Reno 8T Model CPH2481, Versi Perangkat Keras CPH2481, Versi Perangkat Keras CPH24891_11, IMEI (slot sim 1) 860443063591474, IMEI (slot sim 2) 860443063591466, IMEI SV 13, Alamat IP 10.34.50.27;
Dikembalikan kepada terdakwa Prof. Dr.Ir. I Nyoman Gde Antara;
433. 1 (satu) lembar Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 964/J14.11/KP.01.01/2002 tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas Nama I Made Yusnantara, ST tanggal 15 Mei 2002 (ASLI);
434. 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 2505/J14.11/KP.01.02/2002 tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil atas Nama I Made Yusnantara, ST tanggal 30 Desember 2002 (ASLI);
435. 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 977/J14.11/KP.01.01/2002 tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama Nyoman Putra Sastra, MT Tanggal 15 Mei 2002 (ASLI); 4) 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 2468/J14.11/KP.01.02/2002 tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil atas nama Nyoman Putra Sastra, MT tanggal 21 Desember 2002 (ASLI);
436. 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor SK. 955/PT.17.H15/II.2.2/C.03.01/1992 tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama IR. I NYOMAN GDE ANTARA Tanggal 19 Agustus 1992 (ASLI);
437. 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor Sk.708/PT.17.H15/II.2.2/C.03.02/1993 tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil atas nama IR. I NYOMAN GDE ANTARA tanggal 10-8-1993 (ASLI);
438. 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 21014/A4/KP/2010 tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama I Ketut Budiartawan, A.Md Tanggal 30 Maret 2010 (LEGALISIR);
439. 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 1316/UN14.11/KP/2011 tentang Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama I Ketut Budiartawan, A.Md Tanggal 30 Nopember 2011 (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi Ni Md. Pertami Susilawati, SE
440. 1 (satu) eksemplar Printout draft SPI tahun 2018;
441. 1 (satu) eksemplar Printout draft SPI tahun 2020;
442. 1 (satu) eksemplar Printout draft SPI tahun 2022;
Dikembalikan kepada saksi Ir. Adi Panca Saputra Iskandar, S.Kom., MT
443. 1 (satu) eksemplar Laporan SIMAK-BMN dan ADK Semester II dan Tahunan (AUDITED) Tahun Anggaran 2017 (UAKPB) Universitas Udayana;
444. 1 (satu) eksemplar Laporan Barang Milik Negara Universitas Udayana Tahunan Audited Periode 31 Desember 2018;
445. 1 (satu) eksemplar Laporan Barang Milik Negara Universitas Udayana Audited 2019;
446. 1 (satu) eksemplar Laporan Barang Milik Negara Universitas Udayana Audited 2020;
447. 1 (satu) eksemplar Laporan Barang Milik Negara Universitas Udayana Audited 2021;
448. 1 (satu) eksemplar Laporan Barang Milik Negara Universitas Udayana Audited Periode Periode 31 Desember 2022;
Dikembalikan kepada saksi Drs. I Komang Teken;
449. 1 (satu) bundel Rekap SP2D Tahun 2018 ;
450. 1 (satu) bundel Rekap SP2D Tahun 2019 ;
451. 1 (satu) bundel Rekap SP2D Tahun 2020;
452. 1 (satu) bundel Rincian Rekening Bendahara Pengeluaran Tahun 2018;
453. 1 (satu) bundel Rincian Rekening Bendahara Pengeluaran Tahun 2019;
454. 1 (satu) bundel Rincian Rekening Bendahara Pengeluaran Tahun 2020;
455. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor Account 2909201260 – Operasional BLU UNIV Periode 01 Januari 2018 – 31 Januari 2018;
456. 1 (satu) bundel Rekening Koran Giro PT. Bank Pembangunan Daerah Bali dengan nomor rekening 011012100022 RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS Periode April, Mei, Juli, Agustus, Oktober, November, Desember Tahun 2022;
457. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750022339898 – SPI UNUD Periode 1 Juni 2022 – 30 Juni 2022;
458. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750080002909 – RPL 037 BLU UNIVERSI Periode 1 June 2022 – 30 Juni 2022;
459. 1 (satu) lembar Account Statement Bank BRI Account No 0556-01-001072-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE Periode 01 Juni 2022 – 30 Juni 2022;
460. 1 (satu) lembar Account Statement Bank BTN dengan nomor rekening 0000701300008891 – RPL 037 BLU UNUD UNT Periode Juni 2022;
461. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 815310166 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS PENERIMAAN NON UKT (IDR) Periode 1 Juni 2022 – 30 Juni 2022;
462. 1 (satu) lembar Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 6603404213 /RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE (IDR) Periode 1 Juni 2022 - 30 Juni 2022;
463. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 717711159 / RPL 037 BLU UNIVERSITAS UDAYANA UNTUK OPS(IDR) Periode 1 Juni 2022 - 30 Juni 2022;
464. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BRI dengan Nomor rekening 0556-01-001532-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK OPS Periode 1 Juni 2022 - 30 Juni 2022;
465. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 6603420213/ RPL 037 BLU UNUD UNTUK BADAN PENGELOLA USAHA (IDR) Periode 1 Juni 2022 - 30 Juni 2022;
466. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 2909201260 / OPERASIONAL BLU UNIV. UDAYANA PENERIMAAN(IDR) Periode 1 Juni 2022- 30 Juni 2022;
467. 1 (satu) lembar SNAP Statement Bank BRI dengan nomor rekening 00000556-01-001532-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
468. 1 (satu) lembar Account Statement Bank BTN dengan nomor rekening 0000701300008891 - RPL 037 BLU UNUD UNT (IDR) Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
469. 1 (satu) lembar SNAP Statement Bank BRI dengan nomor rekening 00000556-01-001072-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNT Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
470. 1 (satu) bundel SNAP Statement Bank BRI dengan nomor rekening 00000556-01-001532-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
471. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750080002909 - RPL 037 BLU UNIVERSI Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
472. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750022339898 - SPI UNUD Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
473. 1 (satu) lembar Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 6603404213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE (IDR) Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
474. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 717711159/ RPL 037 BLU UNIVERSITAS UDAYANA UNTUK OPS Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
475. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 815310166 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS PENERIMAAN NON UKT (IDR) Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
476. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 2909201260 / OPERASIONAL BLU UNIV. UDAYANA PENERIMAAN Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
477. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor Rekening 6603420213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK BADAN PENGELOLA USAHA(IDR) Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
478. 1 (satu) lembar Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 6603404213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE (IDR) Periode 1 April 2022 – 30 April 2022;
479. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 717711159/ RPL 037 BLU UNIVERSITAS UDAYANA UNTUK OPS(IDR) Periode 1 April 2022-30 April 2022;
480. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750080002909 - RPL 037 BLU UNIVERSI Periode 01 April 2022 - 30 April 2022;
481. 1 (satu) lembar SNAP STATEMENT Bank BRI dengan nomor rekening 00000556-01-001072-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNT Periode 01 April 2022 - 30 April 2022;
482. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 815310166 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS PENERIMAAN NON UKT Periode 1 April 2022 - 30 April 2022;
483. 1 (satu) lembar SNAP Statement Bank BRI dengan nomor rekening 0000556-01-001532-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK periode 1 April 2022-30 April 2022;
484. 1 (satu) lembar Rekening Koran Bank BTN dengan nomor rekening 00000007-01-30-000889-1 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS periode 1 April 2022 - 30 April 2022;
485. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 2909201260 / OPERASIONAL BLU UNIV. UDAYANA PENERIMAAN Periode 1 April 2022 - 30 April 2022;
486. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 6603420213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK BADAN PENGELOLA USAHA (IDR) Periode 1 April 2022 - 30 April 2022;
487. 1 (Satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750022339898 - SPI UNUD Periode 1 April 2022 - 30 April 2022;
488. 1 (satu) lembar Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 6603404213 /RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE (IDR) Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
489. 1 (satu) lembar Account Statement Bank BRI dengan nomor rekening 0556-01-001072-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
490. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 815310166 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS PENERIMAAN NON UKT (IDR) Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
491. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750080002909 - RPL 037 BLU UNIVERSI Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
492. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 2909201260 / OPERASIONAL BLU UNIV. UDAYANA PENERIMAAN(IDR) Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
493. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor Rekening 6603420213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK BADAN PENGELOLA USAHA(IDR) Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
494. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 717711159/ RPL 037 BLU UNIVERSITAS UDAYANA UNTUK OPS Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
495. 1 (Satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750022339898 - SPI UNUD Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
496. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 6603404213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE (IDR) Periode 1 Februari 2022 - 28 Februari 2022;
497. 1 (Satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750022339898 - SPI UNUD Periode 1 Februari 2022 - 28 Februari 2022;
498. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 2909201260 / OPERASIONAL BLU UNIV. UDAYANA PENERIMAAN Periode 1 Februari 2022 - 28 Februari 2022;
499. 1 (satu) lembar Laporan Transaksi Bank BRI dengan nomor rekening 055601001072306 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNT Periode 1 Februari 2022 – 28 Februari 2022;
500. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 815310166 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS PENERIMAAN NON UKT (IDR) Periode 01 Januari 2022 - 31 Januari 2022;
501. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 815310166 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS PENERIMAAN NON UKT Periode 1 Februari 2022 – 28 Februari 2022;
502. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 717711159/ RPL 037 BLU UNIVERSITAS UDAYANA UNTUK OPS Periode 1 Februari 2022 – 28 Februari 2022;
503. 1 (satu) lembar Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 6603404213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE (IDR) Periode 01 Januari 2022 - 31 Januari 2022;
504. 1 (lembar) Laporan Transaksi Bank BRI dengan Nomor Rekening 0556010010722306 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNT Periode 1 Januari 2022- 31 Januari 2022;
505. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 717711159/ RPL 037 BLU UNIVERSITAS UDAYANA UNTUK OPS Periode 1 Januari 2022 - 31 Januari 2022;
506. 1 (satu) lembar Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750080002909 - RPL 037 BLU UNIVERSI Periode 1 Januari 2022 - 31 Januari 2022;
507. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750022339898 - SPI UNUD Periode 1 Januari 2022 - 31 Januari 2022;
508. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor Rekening 6603420213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK BADAN PENGELOLA USAHA(IDR) Periode 1 Januari 2022 - 31 Januari 2022;
509. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BRI dengan Nomor rekening 2909201260 / OPERASIONAL BLU UNIV. UDAYANA PENERIMAAN(IDR) Periode 01 Januari 2022 - 31 Januari 2022;
510. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Penerimaan Universitas Udayana Bank BNI dengan Nomor Rekening 2909201260 Tahun 2018;
511. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Penerimaan Universitas Udayana Bank BNI dengan Nomor Rekening 0815310166 Non UKT Tahun 2019;
512. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Penerimaan Universitas Udayana Bank BNI dengan Nomor Rekening 0717711159 RSPTN Tahun 2018;
513. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Penerimaan Universitas Udayana Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 SPI Tahun 2019;
514. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Penerimaan Universitas Udayana Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 SPI Tahun 2018;
515. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Penerimaan Universitas Udayana Bank BNI dengan Nomor Rekening 0717711159 RSPTN Tahun 2019;
516. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FH dengan nomor Rekening BNI 2909201362 Tahun 2018-2022;
517. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FTP dengan nomor Rekening BNI 2909201328 Tahun 2018-2022;
518. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FP dengan nomor Rekening BNI 2909201248 Tahun 2018-2022;
519. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FISIP dengan nomor Rekening BNI 2909201442 Tahun 2018-2022;
520. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FKH dengan nomor Rekening BNI 2909201420 Tahun 2018-2022;
521. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FPAR dengan nomor Rekening BNI 2909201431 Tahun 2018-2022;
522. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FMIPA dengan nomor Rekening BNI 2909201317 Tahun 2018-2022;
523. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana PPS dengan nomor Rekening BNI 2909201384 Tahun 2018-2022;
524. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FIB dengan nomor Rekening BNI 2909201395 Tahun 2018-2022;
525. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FT dengan nomor Rekening BNI 2909201282 Tahun 2018-2022;
526. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FK dengan nomor Rekening BNI 2909201419 Tahun 2018-2022;
527. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FAPET dengan nomor Rekening BNI 2909201373 Tahun 2018-2022;
528. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FEB dengan nomor Rekening BNI 2909201339 Tahun 2018-2022;
529. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana RS UNUD dengan nomor Rekening BNI 0385268200 Tahun 2018-2022;
530. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FKP dengan nomor Rekening BNI 2909201351 Tahun 2018-2022;
531. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Rupiah Murni (RM) Universitas Udayana Tahun 2018-2022;
532. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Universitas Udayana dengan nomor Rekening Mandiri 1750001092047 Tahun 2019-2022;
533. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Universitas Udayana dengan nomor Rekening BNI 2909201271 Tahun 2018;
534. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Universitas Udayana dengan nomor Rekening BNI 2909201271 Tahun 2019;
535. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Universitas Udayana dengan nomor Rekening BNI 2909201271 Tahun 2020;
536. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Universitas Udayana dengan nomor Rekening BNI 2909201271 Tahun 2021;
537. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Universitas Udayana dengan nomor Rekening BNI 2909201271 Tahun 2022;
538. 1 (satu) bundel Pembukaan Rekening Mandiri RM - Kartu contoh tanda tangan nasabah perusahaan Bank Mandiri (COPY);
539. 1 (satu) bundel Tanda terima Laporan Penutupan Rekening Bank BPD Bali Nomor rekening 034 01.00.00001-2 Tanggal 04 Juli 2019 kepada Kepala KPPN Denpasar (COPY);
540. 1 (satu) bundel Form Pembukaan Rekening Bank BPD Bali RPL 037 BLU UNUD Untuk OPS No Rekening 0121000022 Tanggal 07 November 2022 (COPY);
541. 1 (satu) bundel Pembukaan Giro RPL 037 UNUD Untuk PKE 0340105000020 Bank BPD Bali Capem UNUD;
542. 1 (satu) bendel Perubahan Specimen Bank (Rektor dan Kepala Biro) (COPY);
543. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HW 534251 - 534275;
544. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HW 534226 - 534250;
545. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 848701- 848725;
546. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 848726- 848750;
547. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 848751- 848775;
548. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 845426- 845450;
549. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 845451- 845475;
550. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 845476- 845500;
551. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 853326- 853350;
552. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 853351- 853375;
553. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 853376- 853400;
554. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 853401- 853425;
555. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 853426- 853450;
556. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 855826- 855850;
557. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 855851- 855875;
558. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IC 760801- 760825;
559. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IC 760826 - 760850;
560. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IC 760851- 760875;
561. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IC 760876- 760900;
562. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IC 760901 - 760925;
563. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IE 551401 - 551425;
564. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IE 551426 - 551450;
565. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IE 551451 - 551474;
566. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IE 553026 - 553050;
567. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IE 553051 - 553075;
568. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri RPL 037 UNUD UNTUK OPS PENGELUARAN No. Rek 175-0001092047 No. HW 533551 - 533575;
569. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852376 - 852400;
570. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852401 - 852425;
571. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852426 - 852450;
572. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852451 - 852475;
573. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852476 - 852500;
574. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852626 - 852650;
575. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852651 - 852675;
576. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852676 - 852700;
577. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852326 - 852350;
578. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266751 - 266775;
579. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266776 - 266800;
580. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266801 - 266825;
581. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266826 - 266850;
582. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266851 - 266875;
583. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266876 - 266900;
584. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266901 - 266925;
585. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266926 - 266950;
586. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266951 - 266975;
587. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266976 - 267000;
588. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670201 - 670225;
589. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670226 - 670250;
590. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670251 - 670275;
591. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670276 - 670300;
592. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670301 - 670325;
593. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670326 - 670350;
594. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670351 - 670375;
595. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670376 - 670400;
596. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670401 - 670425;
597. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670426 - 670450;
598. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360701 - 360725;
599. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360726 - 360750;
600. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360751 - 360775;
601. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360776 - 360800;
602. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360801 - 360825;
603. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360826 - 360850;
604. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360851 - 360875;
605. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360876 - 360900;
606. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360901 - 360925;
607. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360926 - 360950;
608. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376626 - 376650;
609. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376651 - 37675;
610. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376676 - 376700;
611. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376701 - 376725;
612. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376725 - 376750;
613. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376751 - 376775;
614. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376776 - 376800;
615. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376801 - 376825;
616. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376826 - 376850;
617. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376851 - 376875;
618. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 382876 - 382900;
619. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 382901 - 382925;
620. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 382926 - 382950;
621. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 382951 - 382975;
622. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 382976 - 383000;
623. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 382001 - 383025;
624. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 383026 - 383050;
625. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 383051 - 383075;
626. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 383076 - 383100;
627. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 383101 - 383125;
628. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 394826 - 394850;
629. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 394851 - 394875;
630. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 394876 - 394900;
631. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 394901 - 394925;
632. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 394926 - 394950;
633. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 394951 - 394975;
634. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 394976 - 395000;
635. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 395001 - 395025;
636. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 395026 - 395050;
637. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 395051 - 395075;
638. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403751 - 403775;
639. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403776 - 403800;
640. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403801 - 403825;
641. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403826 - 403850;
642. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403851 - 403875;
643. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403876 - 403900;
644. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403901- 403925;
645. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403926- 403950;
646. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403951- 403975;
647. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403976- 404000;
648. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206101 - 206125;
649. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206126 - 206150
650. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206076 - 206100;
651. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206151 - 206175;
652. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206176 - 206200;
653. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206201 - 206225;
654. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206226 - 206250;
655. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206251 - 206275;
656. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206276 - 206300;
657. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206301 - 206325;
658. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 223076 - 223100;
659. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 223101 - 223125;
660. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 223126 - 223150;
661. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 223151 - 223175;
662. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 223176 - 223200;
663. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 254426 - 254450;
664. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 254451 - 254475;
665. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 254476 - 254500;
666. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 254551 - 254575;
667. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 254576 - 254600;
668. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 414776 - 414800;
669. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 414801 - 414825;
670. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 414826 - 414850;
671. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 414851 - 414875;
672. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 414876 - 414900;
673. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 418151 - 418175;
674. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 418176 - 418200;
675. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 418201 - 418225;
676. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 418226 - 418250;
677. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 418251 - 418275;
678. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 14/05/2019 No. CJ 453276 - 453300;
679. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 14/05/2019 No. CJ 453301 - 453325;
680. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 14/05/2019 No. CJ 453326 - 453350;
681. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 14/05/2019 No. CJ 453351 - 453375;
682. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 14/05/2019 No. CJ 453376 - 453400;
683. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 29/05/2019 No. CJ 455226 - 455250;
684. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 29/05/2019 No. CJ 455251 - 455275;
685. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 29/05/2019 No. CJ 455276 - 455300;
686. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 29/05/2019 No. CJ 455301 - 455325;
687. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 29/05/2019 No. CJ 455326- 455350;
688. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294651 - 294675;
689. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294676 - 294700;
690. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294701 - 294725;
691. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294726 - 294750;
692. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294751 - 294775;
693. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294776 - 294800;
694. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294801 - 294825;
695. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294826 - 294850;
696. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294851 - 294875;
697. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294876 - 294900;
698. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CK 210976 - 211000;
699. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319501 - 319525;
700. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319526 - 319550;
701. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319601 - 319625;
702. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319626 - 319650;
703. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319526 - 319550;
704. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319551 - 319575;
705. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319576 - 319600;
706. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319651 - 319675;
707. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319676 - 319700;
708. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319701 - 319725;
709. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 27/11/2019 No. CO 637526 - 637550;
710. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 27/11/2019 No. CO 637551 - 637575;
711. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 27/11/2019 No. CO 637576 - 637600;
712. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/03/2020 No. CO 641401 - 641425;
713. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/03/2020 No. CO 641426 - 641450;
Dikembalikan kepada saksi : Desak Gede Santi Astari, S.Ak
714. 1 (satu) bundel Rekap Pekerjaan Kontruksi UNUD TA 2018 – 2022;
715. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Nomor 780/UN14/KU/2017 tanggal 13 Oktober 2017 tentang tentang Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja Universitas Udayana Tahun Anggaran 2017, yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana A.A. RAKA SUDEWI (LEGALISIR);
716. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 349/UN14/KU/2018 tanggal 1 Maret 2018 tentang Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja Universitas Udayana, yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran A.A. RAKA SUDEWI (LEGALISIR) ;
717. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 11/UN14/HK/2019 tanggal 1 Oktober 2019 tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana, yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana A.A. RAKA SUDEWI (LEGALISIR) ;
718. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 6/UN14/HK/2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana, yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana A.A. RAKA SUDEWI (LEGALISIR) ;
719. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 27/UN14/HK/2021 tanggal 20 Septem-ber 2021 tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana, yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana I NYOMAN GDE ANTARA (LEGALISIR) ;
720. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 1/UN14/HK/2022 tanggal 3 Januari 2022 tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana, yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana I NYOMAN GDE ANTARA (LEGALISIR) ;
721. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 1/UN14/HK/2023 tanggal 2 Januari 2023 tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana, yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana I NYOMAN GDE ANTARA (LEGALISIR);
Dikembalikan kepada : Dr. Ir. Lie Jasa, M.T.;
722. 1 (satu) Bundel Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Universitas Udayana 31 Desember 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan Laporan Auditor Independen ( Asli);.
723. 1 (satu) eksemplar Surat Manajemen (Management Letter) Wisnu Karsono Soewito dan Rekan Certified Public Accountants Nomor : 065/WKS/IV/2022 tanggal 25 April 2022 terkait Laporan Keuangan BLU Universitas Udayana tahun 2021 (Asli);
Dikembalikan kepada saksi: Drs. I Komang Teken;
724. 1 (satu) Rangkap REKAP PEKEJAAN NON KONSTRUKSI UNUD TA 2021;
725. 1 (satu) Rangkap REKAP PEKEJAAN NON KONSTRUKSI UNUD TA 2022;
Dikembalikan kepada Ni Luh Putu Wiagustini;
726. 1 (satu) Rangkap REKAP PEKEJAAN NON KONSTRUKSI UNUD TA 2018 – 2019;
Dikembalikan kepada: Drs. Ketut Amogi Sidi.;
727. 1 (satu) Rangkap REKAP PEKEJAAN NON KONSTRUKSI UNUD TA 2020.
Dikembalikan kepada: Prof. Dr. Eng. Ir. Made Sucipta, S.T., M.T;
728. 1 (satu) Lembar Rekening Koran Giro PT. Bank Pembangunan Daerah Bali dengan Nomor Rekening 0340105000020 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE Periode 01-01-2018 s/d 31-12-2022;
Dikembalikan kepada saksi: I Komang Cipto Kusuma Adi, S.E;
729. 1 (satu) bundel Rekening Koran Giro Periode 01-01-2018 s/d 31-12-2022 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali dengan Nomor rekening 0110121000022 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS;
730. 1 (satu) eksemplar rekening deposito PT. Bank Pembangunan Daerah Bali dengan nomor rekening 011 03.01.04056-5 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKD;
Dikembalikan kepada saksi: Ni Putu Evie Oktawati;
731. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank BTN Periode 29/03/2022 sampai dengan 31/12/2022 dengan nomor rekening 0000007-01-30-000889-1 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS;
732. 1 (satu) bundel dokumen pembukaan rekening Universitas Udayana di PT. Bank BTN Cabang Utama Denpasar;
Dikembalikan kepada saksi Githa Devi Pratama;
733. 1 (satu) bundel Laporan Transaksi Finansial Bank BRI Tahun 2022 dengan nomor rekening 055601001532306 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK OPS;
734. 1 (satu) bundel Laporan Transaksi Finansial Bank BRI Tahun 2021 dan 2022 dengan nomor rekening 055601001072306 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE.;
Dikembalikan kepada: Srie Evrielyani Dewi;
735. 1 (Satu) Rangkap Rekapitulasi Pekejaan Non Konstruksi Universitas Udayana Tahun 2021 (ASLI). 2) 1 (Satu) Rangkap Rekapitulasi Pekejaan Non Konstruksi Universitas Udayana Tahun 2022 (ASLI).;
Dikembalikan kepada saksi : Prof. Dr. Ni Luh Wiagustini, S.E., M.Si.;
736. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0326 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
737. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1111 Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
738. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0130 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
739. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0550 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
740. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0815 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
741. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1027 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
742. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1093 Tahun 2018 Universitas Udayana ( ASLI);
743. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1130 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
744. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1238 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
745. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1057 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
746. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1055 Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
747. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1132 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
748. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1224 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
749. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1276 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
750. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0589 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
751. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0594 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
752. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0475 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
753. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0205 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
754. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0663 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
755. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1224 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
756. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0335 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
757. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0763 Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
758. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0872 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
759. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0710 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
760. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1115 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
761. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0708 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
762. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1241 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
763. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0668 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
764. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1192 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
765. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0857 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
766. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0651 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
767. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0322 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
768. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1277 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
769. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1237 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
770. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0753 Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
771. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1245 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
772. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1244 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
773. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0508 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
774. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0667 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
775. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0764 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
776. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0672 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
777. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0671 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
778. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0435 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
779. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0625 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
780. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0543 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
781. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0537 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
782. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0814 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
783. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1179 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
784. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0445 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
785. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1246 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
786. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0414 Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
787. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0405 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
788. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1270 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
789. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1239 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
790. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1236 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
791. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1092 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
792. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1129 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
793. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0840 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
794. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1234 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
795. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1166 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
796. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0771 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
797. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1118 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
798. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0540 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
799. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1260 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
800. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0675 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
801. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0669 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
802. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0577 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
803. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0542 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
804. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0717 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
805. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1258 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
806. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1251 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
807. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1254 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
808. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0536 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
809. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0666 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
810. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0541 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
811. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0754 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
812. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1259 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
813. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0931 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
814. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0688 Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
815. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0803 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
816. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1159 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
817. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1005 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
818. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1162 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
819. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1175 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
820. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0687 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
821. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1185 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
822. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1222 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
823. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0930 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
824. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0950 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
825. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0955 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
826. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0439 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
827. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0801 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
828. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1169 Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
829. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1255 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
830. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1176 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
831. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1180 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
832. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0567 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
833. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1164 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
834. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1163 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
835. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1160 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
836. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1174 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
837. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0956 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
838. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1167 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
839. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1182 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
840. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0933 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
841. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0932 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
842. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1183 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
843. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1172 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
844. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0864 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
845. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0531 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
846. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1256 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
847. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0794 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
848. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0865 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
849. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0308 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
850. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0400 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
851. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0975 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
852. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1249 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
853. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1529 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
854. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1086 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
855. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1759 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
856. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1760 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
857. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1297 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
858. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1287 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
859. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0841 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
860. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1245 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
861. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0840 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
862. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0805 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
863. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0806 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
864. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0875 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
865. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0851 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
866. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0637 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
867. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0850 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
868. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0842 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
869. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0804 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
870. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1604 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
871. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1606 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
872. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1654 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
873. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1632 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
874. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1647 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
875. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1636 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
876. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1607 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
877. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1769 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
878. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1761 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
879. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1635 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
880. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1795 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
881. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1649 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
882. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1814 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
883. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1610 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
884. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1605 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
885. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1812 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
886. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1782 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
887. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1813 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
888. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1618 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
889. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1773 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
890. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1508 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
891. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1815 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
892. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1622 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
893. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1495 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
894. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1567 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
895. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1609 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
896. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1392 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
897. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1349 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
898. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1365 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
899. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0938 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
900. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1370 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
901. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1340 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
902. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1341 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
903. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0972 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
904. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0940 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
905. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0939 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
906. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1342 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
907. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0993 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
908. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0491 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
909. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0941 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
910. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0974 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
911. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1174 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
912. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0627 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
913. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0628 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
914. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1191 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
915. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0977 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
916. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1192 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
917. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1626 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
918. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1217 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
919. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1218 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
920. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1215 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
921. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1216 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
922. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1715 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
923. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1722 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
924. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1748 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
925. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1751 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
926. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1713 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
927. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1817 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
928. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1427 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
929. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1742 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
930. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0390 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
931. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0318 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
932. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0235 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
933. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1123 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
934. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1115 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
935. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1074 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
936. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0148 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
937. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0720 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
938. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0662 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
939. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0709 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
940. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0760 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
941. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0722 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
942. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0756 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
943. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0721 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
944. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1741 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
945. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1766 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
946. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1744 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
947. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1738 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
948. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1737 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
949. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1690 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
950. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1696 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
951. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1682 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
952. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1770 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
953. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1757 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
954. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1771 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
955. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0735 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
956. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0734 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
957. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0731 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
958. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0771 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
959. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0770 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
960. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0768 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
961. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0772 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
962. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0769 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
963. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0766 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
964. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0784 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
965. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0466 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
966. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1639 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
967. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1642 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
968. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1816 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
969. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1470 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
970. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1561 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
971. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1562 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
972. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1491 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
973. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1811 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
974. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1473 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
975. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0372 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
976. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0095 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
977. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1090 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
978. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1175 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
979. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1451 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
980. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1643 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
981. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1629 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
982. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0446 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
983. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1248 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
984. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1391 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
985. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1219 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
986. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1286 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
987. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1246 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
988. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1271 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
989. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0736 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
990. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0738 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
991. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0732 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
992. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0726 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
993. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1296 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
994. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1299 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
995. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0741 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
996. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0739 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
997. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0723 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
998. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0718 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
999. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1807 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1000. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1721 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1001. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1728 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1002. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1798 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1003. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1777 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1004. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1774 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1005. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1426 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1006. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1785 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1007. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1801 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1008. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1623 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1009. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1768 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1010. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1648 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1011. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1644 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1012. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1640 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1013. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1615 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1014. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1641 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1015. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1778 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1016. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1653 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1017. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1786 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1018. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1796 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1019. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1645 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1020. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1616 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1021. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1630 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1022. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1625 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1023. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0781 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1024. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1171 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1025. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0546 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1026. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1324 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1027. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1727 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1028. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1724 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1029. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1711 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1030. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1627 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1031. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1646 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1032. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1652 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1033. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1633 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1034. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1650 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1035. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1628 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1036. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1634 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1037. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1631 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1038. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0329 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1039. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1119 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1040. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1108 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1041. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1120 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1042. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1091 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1043. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/11109 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1044. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1700 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1045. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1707 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1046. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1688 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1047. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1703 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1048. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1704 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1049. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1799 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1050. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1787 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1051. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1732 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1052. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1791 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1053. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1797 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1054. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1720 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1055. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1762 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1056. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1792 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1057. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1708 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1058. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1802 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1059. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1729 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1060. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1780 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1061. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1764 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1062. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0758 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1063. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1726 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1064. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1800 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1065. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1719 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1066. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1478 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1067. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1781 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1068. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1716 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1069. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1450 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1070. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1479 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1071. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1474 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1072. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1733 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1073. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1705 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1074. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1706 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1075. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1867 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1076. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1694 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1077. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1686 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1078. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1702 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1079. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1793 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1080. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1701 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1081. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1779 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1082. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1772 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1083. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1695 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1084. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1691 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1085. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1692 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1086. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1743 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1087. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1717 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1088. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1763 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1089. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1731 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1090. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1718 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1091. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1754 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1092. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1750 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1093. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1735 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1094. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1746 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1095. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1714 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1096. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1712 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1097. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1740 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1098. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1755 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1099. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1753 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1100. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1747 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1101. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1725 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1102. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1723 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1103. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1088 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1104. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1089 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1105. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1372 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1106. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1147 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1107. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1148 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1108. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1137 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1109. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1366 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1110. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1368 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1111. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1364 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1112. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0995 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1113. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1149 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1114. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1134 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1115. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1138 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1116. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1247 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1117. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0773 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1118. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1788 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1119. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1619 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1120. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1476 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1121. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1612 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1122. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1805 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1123. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1794 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1124. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1804 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1125. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1758 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1126. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1806 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1127. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1220 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1128. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1187 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1129. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0645 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1130. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0641 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1131. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0956 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1132. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1312 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1133. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0737 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1134. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0849 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1135. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1288 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1136. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1637 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1137. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1493 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1138. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1603 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1139. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1608 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1140. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1638 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1141. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1614 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1142. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1789 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1143. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1617Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1144. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1621 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1145. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1776 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1146. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1613 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1147. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1611 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1148. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0765 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1149. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0803 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1150. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0919 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1151. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1066 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1152. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1066 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1153. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1376 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1154. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0731 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1155. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0896 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1156. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1197 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1157. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0691 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1158. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1261 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1159. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1266 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1160. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1373 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1161. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1254 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1162. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1255 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1163. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1284 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1164. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1300 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1165. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1273 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1166. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1280 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1167. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1283 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1168. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1423 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1169. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1395 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1170. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1368 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1171. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1285 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1172. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1301 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1173. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1286 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1174. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0345 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1175. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0474 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1176. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1331 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1177. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1342 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1178. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1345 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1179. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1238 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1180. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1417 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1181. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1198 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1182. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1369 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1183. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1402 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1184. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1404 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1185. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1399 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1186. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1403 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1187. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0432 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1188. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0744 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1189. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0773 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1190. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0776 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1191. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0738 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1192. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0742 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1193. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0749 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1194. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0775 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1195. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1109 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1196. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0924 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1197. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0178 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1198. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0348 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1199. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0177 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1200. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0092 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1201. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0367 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1202. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0406 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1203. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0368 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1204. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0344 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1205. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1303 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1206. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0002 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1207. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0370 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1208. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0405 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1209. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1366 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1210. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0314 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1211. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0395 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1212. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1210 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1213. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0855 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1214. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0850 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1215. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0852 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1216. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0851 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1217. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0849 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1218. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0846 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1219. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0606 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1220. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0670 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1221. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0783 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1222. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1015 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1223. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1270 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1224. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1265 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1225. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1282 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1226. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1286 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1227. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0930 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1228. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0931 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1229. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0612 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1230. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0938 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1231. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1013 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1232. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1020 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1233. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0917 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1234. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0608 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1235. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1018 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1236. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1019 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1237. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1021 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1238. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1014 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1239. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1104 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1240. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1107 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1241. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0610 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1242. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0611 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1243. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1108 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1244. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0475 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1245. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1407 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1246. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1408 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1247. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1106 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1248. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0476 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1249. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0246 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1250. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0183 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1251. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1425 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1252. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1428 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1253. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1432 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1254. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0848 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1255. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0676 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1256. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1183 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1257. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1332 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1258. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0669 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1259. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0844 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1260. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1398 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1261. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0853 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1262. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1437 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1263. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0500 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1264. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1133 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1265. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1136 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1266. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1412 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1267. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1401 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1268. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1406 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1269. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1272 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1270. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0507 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1271. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0504 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1272. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0483 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1273. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0539 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1274. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0477 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1275. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0501 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1276. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1297 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1277. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1276 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1278. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1264 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1279. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1263 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1280. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1431 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1281. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1429 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1282. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1424 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1283. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1431 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1284. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1275 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1285. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1420 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1286. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1419 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1287. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1421 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1288. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1418 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1289. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1367 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1290. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1103 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1291. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1251 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1292. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0782 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1293. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1375 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1294. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0376 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1295. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0270 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1296. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0575 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1297. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0602 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1298. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1105 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1299. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0448 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1300. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0577 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1301. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0377 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1302. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0347 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1303. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0449 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1304. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0506 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1305. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0503 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1306. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1372 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1307. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0481 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1308. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0541 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1309. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0579 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1310. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0502 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1311. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1426 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1312. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1427 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1313. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1371 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1314. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1370 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1315. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1081 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1316. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1076 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1317. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1086 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1318. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1077 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1319. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1317 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1320. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1436 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1321. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1438 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1322. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1435 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1323. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1324 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1324. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1433 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1325. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1434 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1326. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1228 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1327. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0673 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1328. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0675 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1329. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0679 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1330. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0680 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1331. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0681 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1332. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0745 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1333. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0747 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1334. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0757 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1335. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0758 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1336. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0768 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1337. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0793 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1338. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0808 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1339. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0809 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1340. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0832 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1341. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0833 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1342. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0834 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1343. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0885 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1344. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0902 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1345. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0903 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1346. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0904 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1347. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0927 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1348. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0974 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1349. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0975 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1350. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1028 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1351. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1027 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1352. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1026 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1353. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1059 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1354. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1060 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1355. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1061 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1356. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1062 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1357. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1200 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1358. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1201 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1359. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1202 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1360. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1203 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1361. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1204 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1362. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1205 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1363. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1206 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1364. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1207 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1365. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1208 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1366. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1209 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1367. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1212 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1368. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1229 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1369. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0941 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1370. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1313 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1371. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1311 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1372. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1312 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1373. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1307 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1374. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1309 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1375. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1310 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1376. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0266 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1377. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0267 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1378. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0392 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1379. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0393 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1380. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0394 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1381. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0396 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1382. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0434 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1383. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0436 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1384. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0437 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1385. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0447 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1386. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0505 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1387. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0508 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1388. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0509 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1389. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0520 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1390. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0531 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1391. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0626 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1392. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0627 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1393. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1365 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1394. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1377 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1395. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1378 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1396. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1379 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1397. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1380 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1398. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1381 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1399. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1382 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1400. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1383 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1401. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1384 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1402. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1385 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1403. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1386 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1404. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1387 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1405. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1388 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1406. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1389 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1407. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1390 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1408. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1391 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1409. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1392 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1410. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1393 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1411. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1394 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1412. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1397 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1413. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1400 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1414. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1405 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1415. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1409 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1416. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1410 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1417. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1411 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1418. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1413 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1419. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1414 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1420. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1415 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1421. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1416 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1422. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1314 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1423. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1315 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1424. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1316 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1425. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1318 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1426. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1319 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1427. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1320 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1428. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1321 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1429. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1322 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1430. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1323 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1431. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1325 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1432. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1346 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1433. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1351 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1434. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1352 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1435. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1353 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1436. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1354 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1437. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1355 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1438. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1356 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1439. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1357 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1440. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1358 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1441. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1359 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1442. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1360 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1443. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1361 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1444. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1362 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1445. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1363 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1446. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1364 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1447. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/6522 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1448. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5628 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1449. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5629 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1450. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5630 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1451. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5631 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1452. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5632 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1453. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5633 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1454. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5634 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1455. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5635 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1456. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5636 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1457. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5637 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1458. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/56386 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1459. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0908 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1460. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0909 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1461. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0930 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1462. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0946 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1463. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0963 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1464. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1008 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1465. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1021 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1466. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1038 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1467. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1041 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1468. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1075 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1469. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1076 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1470. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1094 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1471. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1119 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1472. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1143 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1473. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1144 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1474. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1145 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1475. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1804 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1476. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1805 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1477. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1808 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1478. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1809 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1479. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1811 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1480. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1813 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1481. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1814 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1482. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1829 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1483. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1836 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1484. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0645 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1485. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0705 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1486. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0770 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1487. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0771 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1488. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0775 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1489. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0777 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1490. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0794 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1491. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0812 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1492. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0836 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1493. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0838 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1494. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0904 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1495. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0905 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1496. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0907 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1497. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1251 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1498. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1273 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1499. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1364 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1500. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1364 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1501. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1386 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1502. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1395 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1503. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1396 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1504. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1398 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1505. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1487 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1506. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1488 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1507. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1489 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1508. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1490 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1509. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1491 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1510. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1493 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1511. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1631 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1512. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1633 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1513. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1634 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1514. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1669 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1515. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1675 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1516. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1676 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1517. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1678 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1518. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1684 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1519. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1685 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1520. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1707 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1521. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1721 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1522. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1518 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1523. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1519 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1524. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1520 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1525. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1523 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1526. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1534 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1527. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1553 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1528. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1554 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1529. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1555 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1530. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1556 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1531. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1557 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1532. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1558 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1533. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1763 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1534. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1764 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1535. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1765 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1536. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1766 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1537. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1767 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1538. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1768 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1539. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1770 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1540. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1772 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1541. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1773 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1542. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1774 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1543. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1775 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1544. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1776 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1545. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1777 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1546. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1778 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1547. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1780 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1548. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0208 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1549. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0282 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1550. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0283 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1551. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0336 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1552. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0367 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1553. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0399 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1554. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0462 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1555. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0525 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1556. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0526 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1557. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0532 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1558. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0584 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1559. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0591 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1560. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0598 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1561. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0608 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1562. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0616 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1563. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0642 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1564. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0644 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1565. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1150 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1566. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1155 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1567. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1156 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1568. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1157 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1569. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1170 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1570. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1180 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1571. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1193 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1572. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1194 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1573. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1196 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1574. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1209 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1575. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1210 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1576. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1235 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1577. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1250 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1578. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1781 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1579. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1782 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1580. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1784 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1581. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1785 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1582. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1786 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1583. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1788 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1584. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1790 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1585. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1791 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1586. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1792 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1587. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1793 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1588. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1794 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1589. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1795 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1590. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1796 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1591. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1797 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1592. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1798 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1593. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1799 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1594. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1800 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1595. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1801 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1596. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1802 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1597. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1803 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1598. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0576 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1599. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0581 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1600. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0623 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1601. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0700 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1602. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0701 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1603. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0702 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1604. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0711 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1605. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0712 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1606. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0720 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1607. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0721 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1608. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0740 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1609. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0762 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1610. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0764 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1611. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1632 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1612. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1674 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1613. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1677 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1614. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1679 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1615. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1680 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1616. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1856 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1617. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1857 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1618. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1858 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1619. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1859 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1620. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1860 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1621. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1861 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1622. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1862 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1623. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1863 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1624. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1864 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1625. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1865 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1626. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1866 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1627. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1867 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1628. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1869 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1629. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1870 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1630. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1871 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1631. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1383 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1632. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1385 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1633. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1397 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1634. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1399 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1635. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1400 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1636. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1401 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1637. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1419 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1638. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1420 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1639. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1421 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1640. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1422 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1641. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1492 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1642. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1533 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1643. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1535 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1644. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1549 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1645. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1550 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1646. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1551 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1647. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1606 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1648. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0747 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1649. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1303 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1650. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0386 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1651. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1835 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1652. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1837 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1653. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1838 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1654. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1839 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1655. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1840 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1656. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1841 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1657. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1842 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1658. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1843 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1659. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1844 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1660. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1845 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1661. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1846 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1662. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1847 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1663. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1848 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1664. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1849 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1665. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1850 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1666. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1851 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1667. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1852 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1668. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1853 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1669. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1855 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1670. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1682 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1671. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1683 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1672. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1753 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1673. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1754 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1674. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1755 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1675. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1756 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1676. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1757 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1677. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1758 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1678. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1759 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1679. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1760 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1680. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1761 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1681. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1762 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1682. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1806 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1683. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1810 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1684. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1812 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1685. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1816 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1686. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1072 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1687. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1115 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1688. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1116 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1689. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1147 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1690. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1195 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1691. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1197 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1692. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1201 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1693. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1233 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1694. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1234 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1695. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1249 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1696. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1327 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1697. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1328 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1698. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1341 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1699. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1242 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1700. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1342 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1701. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1362 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1702. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0835 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1703. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0837 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1704. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0906 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1705. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0913 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1706. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0914 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1707. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0915 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1708. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0916 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1709. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0917 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1710. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0947 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1711. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0948 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1712. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0981 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1713. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0982 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1714. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1006 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1715. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1007 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1716. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1015 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1717. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1042 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1718. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1067 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1719. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0400 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1720. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0401 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1721. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0509 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1722. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0575 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1723. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1181 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1724. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1182 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1725. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1183 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1726. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1817 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1727. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1818 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1728. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1819 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1729. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1820 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1730. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1821 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1731. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1822 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1732. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1823 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1733. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1824 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1734. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1825 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1735. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1826 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1736. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1827 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1737. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1830 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1738. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1832 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1739. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1833 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1740. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1834 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1741. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1950 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1742. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP_NHL/2022/9457 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1743. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1396 Tahun 2022 Universitas Udayana ( ASLI);
1744. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1188 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1745. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2187 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1746. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2189 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1747. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2190 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1748. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2191 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1749. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2192 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1750. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2195 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1751. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2197 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1752. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2198 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1753. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2199 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1754. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2200 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1755. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2201 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1756. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2235 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1757. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1224 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1758. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1225 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1759. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1254 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1760. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1288 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1761. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1322 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1762. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1355 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1763. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1356 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1764. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1357 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1765. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1358 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1766. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1359 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1767. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1370 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1768. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1404 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1769. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1414 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1770. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1425 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1771. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1500 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1772. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1514 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1773. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1515 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1774. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1569 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1775. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0124 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1776. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0200Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1777. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0215 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1778. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0254 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1779. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0256 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1780. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0307 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1781. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0331 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1782. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0332 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1783. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0349 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1784. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1937 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1785. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1980 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1786. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1981 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1787. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2012 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1788. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2013 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1789. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2014 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1790. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2015 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1791. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2016 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1792. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2070 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1793. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2071 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1794. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2089 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1795. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2090 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1796. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2091 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1797. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2092 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1798. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2176 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1799. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2178 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1800. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2181 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1801. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2182 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1802. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2185 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1803. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2186 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1804. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2093 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1805. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2102 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1806. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2103 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1807. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2104 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1808. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2107 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1809. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2108 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1810. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2146 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1811. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2148 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1812. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2149 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1813. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2167 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1814. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2168 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1815. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2172 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1816. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2174 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1817. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2175 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1818. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0639 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1819. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0640 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1820. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0641 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1821. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0692 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1822. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0693 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1823. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0782 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1824. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0807 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1825. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0845 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1826. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0864 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1827. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0930 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1828. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0933 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1829. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0934 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1830. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0945 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1831. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0962 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1832. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0980 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1833. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0981 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1834. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0982 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1835. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0983 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1836. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0355 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1837. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0372 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1838. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0411 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1839. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0412 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1840. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0413 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1841. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0414 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1842. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0468 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1843. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0487 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1844. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0545 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1845. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0558 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1846. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0559 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1847. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0574 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1848. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0600 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1849. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0603 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1850. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0615 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1851. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0638 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1852. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1611 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1853. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1640 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1854. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1689 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1855. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1723 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1856. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1735 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1857. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1750 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1858. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1751 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1859. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1752 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1860. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1841 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1861. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1849 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1862. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1880 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1863. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1887 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1864. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1933 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1865. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1004 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1866. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1005 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1867. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1006 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1868. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1008 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1869. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1009 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1870. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1010 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1871. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1061 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1872. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1062 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1873. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1098 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1874. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1131 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1875. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1134 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1876. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1145 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1877. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1146 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1878. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1201 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1879. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1205 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1880. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1223 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1881. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1319 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1882. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1320 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1883. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1321 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1884. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1371 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1885. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1405 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1886. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1423 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1887. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1424 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1888. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1461 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1889. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1462 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1890. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1463 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1891. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1475 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1892. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1511 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1893. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1512 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1894. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1531 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1895. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2088 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1896. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2105 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1897. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2109 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1898. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2110 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1899. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2112 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1900. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2113 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1901. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2170 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1902. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2171 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1903. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2173 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1904. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2203 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1905. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2205 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1906. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2206 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1907. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2208 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1908. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2209 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1909. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2210 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1910. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2212 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1911. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0944 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1912. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0988 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1913. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1133 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1914. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1154 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1915. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1159 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1916. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1160 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1917. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1206 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1918. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1209 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1919. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1232 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1920. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1284 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1921. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1299 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1922. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1300 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1923. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2213 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1924. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2214 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1925. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2215 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1926. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2217 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1927. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2218 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1928. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2220 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1929. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2221 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1930. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2222 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1931. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2223 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1932. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1571 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1933. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1572 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1934. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1573 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1935. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1574 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1936. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1575 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1937. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1578 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1938. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1590 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1939. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1641 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1940. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1642 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1941. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1643 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1942. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1658 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1943. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1695 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1944. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1721 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1945. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1722 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1946. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2224 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1947. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2225 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1948. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2226 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1949. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2227 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1950. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2228 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1951. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2229 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1952. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2230 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1953. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2231 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1954. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2233 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1955. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2234 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1956. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0467 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1957. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0588 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1958. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0602 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1959. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0614 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1960. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0815 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1961. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0846 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1962. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0847 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1963. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0848 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1964. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0886 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1965. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0894 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1966. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2008 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1967. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2009 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1968. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2010 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1969. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2011 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1970. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2025 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1971. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2026 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1972. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2036 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1973. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2037 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1974. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2038 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1975. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2072 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1976. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2084 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1977. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2085 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1978. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2086 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1979. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2087 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1980. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1736 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1981. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1753 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1982. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1754 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1983. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1773 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1984. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1842 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1985. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1843 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1986. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1844 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1987. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1845 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1988. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1848 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1989. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1912 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1990. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1913 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1991. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1914 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1992. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1915 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1993. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1932 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1994. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1934 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1995. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1935 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1996. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1936 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1997. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383701 – CI 383725;
1998. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383676 – CI 383700;
1999. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403651 – CI 403675;
2000. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383726 – CI 383750;
2001. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403326 – CI 403350;
2002. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403351 – CI 403375;
2003. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403376 – CI 403400;
2004. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403576 – CI 403600;
2005. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403526 – CI 403550;
2006. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403601 – CI 403625;
2007. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403551 – CI 403575;
2008. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403626 – CI 403650;
2009. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403501 – CI 403525;
2010. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 20/12/2017 Nomor CD 852576 – CD 852600;
2011. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 20/12/2017 Nomor CD 852601 – CD 852625;
2012. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 22/02/2018 Nomor CG 669071 – CG 669095;
2013. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 22/02/2018 Nomor CG 669096 – CG 669120;
2014. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 22/02/2018 Nomor CH 633051 – CH 633075;
2015. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 22/02/2018 Nomor CH 633026 – CH 633050;
2016. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 22/02/2018 Nomor CG 669121 – CG 669145;
2017. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 22/02/2018 Nomor CG 669146 – CG 669170;
2018. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 22/02/2018 Nomor CG 669171 – CG 669195;
2019. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 10/04/2018 Nomor CH 633076 – CH 663100;
2020. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 10/04/2018 Nomor CH 633101 – CH 633125;
2021. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 10/04/2018 Nomor CH 633126 – CH 633150;
2022. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 21/05/2018 Nomor CH 680626 – CH 680650;
2023. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 21/05/2018 Nomor CH 680601 – CH 680625;
2024. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 21/05/2018 Nomor CH 680576 – CH 680600;
2025. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 21/05/2018 Nomor CH 680551 – CH 680575;
2026. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 21/05/2018 Nomor CH 680526 – CH 680550;
2027. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/07/2018 Nomor CI 361276 – CI 361300;
2028. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/07/2018 Nomor CI 361251 – CI 361275;
2029. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/07/2018 Nomor CI 361226 – CI 361250;
2030. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/07/2018 Nomor CI 361201 – CI 361225;
2031. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 17/09/2018 Nomor CI 381526 – CI 381550;
2032. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 17/09/2018 Nomor CI 381551 – CI 381575;
2033. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/07/2018 Nomor CI 381301 – CI 381325;
2034. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383526 – CI 383550;
2035. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383501 – CI 383525;
2036. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 17/09/2018 Nomor CI 381626 – CI 381650;
2037. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 17/09/2018 Nomor CI 381601 – CI 381625;
2038. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 17/09/2018 Nomor CI 381576 – CI 381600;
2039. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383551 – CI 383575;
2040. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383651 – CI 383675;
2041. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383576 – CI 383600;
2042. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383626 – CI 383650;
2043. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383601 – CI 383625;
2044. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637776 – CO 637800;
2045. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626976 – CO 627000;
2046. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637751 – CO 637775;
2047. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626876 – CO 626900;
2048. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626851 – CO 626875;
2049. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626776 – CO 626800;
2050. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626801 – CO 626825;
2051. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626826 – CO 626850;
2052. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626926 – CO 626950;
2053. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626901 – CO 626925;
2054. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207151 – CK 207175;
2055. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207176 – CK 207200;
2056. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207226 – CK 207250;
2057. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207201 – CK 207225;
2058. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207251 – CK 207275;
2059. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207276 – CK 207300;
2060. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207301 – CK 207325;
2061. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207376 – CK 207400;
2062. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207351 – CK 207375;
2063. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207326 – CK 207350;
2064. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/04/2019 Nomor CJ 414701 – CJ 414725;
2065. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/04/2019 Nomor CJ 414651 – CJ 414675;
2066. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/04/2019 Nomor CJ 414676 – CJ 414700;
2067. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 28/05/2019 Nomor CJ 454351 – CJ 454375;
2068. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 28/05/2019 Nomor CJ 454301 – CJ 454325;
2069. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/04/2019 Nomor CJ 414751 – CJ 414775;
2070. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/04/2019 Nomor CJ 414726 – CJ 414750;
2071. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/06/2019 Nomor CK 210751 – CK 210775;
2072. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/06/2019 Nomor CK 210776 – CK 210800;
2073. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/06/2019 Nomor CK 210726 – CK 210750;
2074. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 28/05//2019 Nomor CJ 454376 – CJ 454400;
2075. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 28/05//2019 Nomor CJ 454401 – CJ 454425;
2076. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 28/05//2019 Nomor CJ 454326 – CJ 454350;
2077. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/06/2019 Nomor CK 210826 – CK 210850;
2078. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/06/2019 Nomor CK 210801 – CK 210825;
2079. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 13/08/2019 Nomor CM 319751 – CM 319775;
2080. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 13/08/2019 Nomor CM 319776 – CM 319800;
2081. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 13/08/2019 Nomor CM 319851 – CM 319875;
2082. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 13/08/2019 Nomor CM 319801 – CM 319825;
2083. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 13/08/2019 Nomor CM 319826 – CM 319850;
2084. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626751 – CO 626775;
2085. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341676 – CM 341700;
2086. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341626 – CM 341650;
2087. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341601 – CM 341625;
2088. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341651 – CM 341675;
2089. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341726 – CM 341750;
2090. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341701 – CM 341725;
2091. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341751 – CM 341800;
2092. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341576 – CM 341600;
2093. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341801 – CM 341825;
2094. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338126 – CW 338150;
2095. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338101 – CW 338125;
2096. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 19/12/2022 Nomor CW 338426 – CW 338450;
2097. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338251 – CW 338275;
2098. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338226 – CW 338250;
2099. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338151 – CW 338175;
2100. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338176 – CW 338200;
2101. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338276 – CW 338300;
2102. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338301 – CW 338325;
2103. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338201 – CW 338225;
2104. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363701 – CT 363725;
2105. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363751 – CT 363775;
2106. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363651 – CT 363675;
2107. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363851 – CT 363875;
2108. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363626 – CT 363650;
2109. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363676 – CT 363700;
2110. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363726 – CT 363750;
2111. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363776 – CT 363800;
2112. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323301 – CT 323325;
2113. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323276 – CT 323300;
2114. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323251 – CT 323275;
2115. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323326 – CT 323350;
2116. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323351 – CT 323375;
2117. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323376 – CT 323400;
2118. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323476 – CT 323500;
2119. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323451 – CT 323475;
2120. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910451 – CR 910475;
2121. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323401 – CT 323425;
2122. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323426 – CT 323450;
2123. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331276 – CW 331300;
2124. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331351 – CW 331375;
2125. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 338076 – CW 338100;
2126. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331301 – CW 331325;
2127. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331326 – CW 331350;
2128. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331226 – CW 331250;
2129. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331176 – CW 331200;
2130. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331251 – CW 331275;
2131. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331151 – CW 221175;
2132. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 331226 – CT 331250;
2133. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363826 – CT 331363850250;
2134. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363801 – CT 363825;
2135. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 331201 – CT 331225;
2136. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331126 – CW 331150;
2137. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637951 – CO 637975;
2138. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 853676 – CP 853700;
2139. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637976 – CO 638000;
2140. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 853701 – CP 853725;
2141. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921001 – CR 921025;
2142. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CP 856776 – CP 856800;
2143. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637851 – CO 637875;
2144. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637926 – CO 637950;
2145. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637901 – CO 637925;
2146. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637876 – CO 637900;
2147. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925876 – CR 925900;
2148. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626951 – CO 626975;
2149. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925851 – CR 925875;
2150. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925826 – CR 925850;
2151. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925801 – CR 925825;
2152. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925776 – CR 925800;
2153. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2020 Nomor CR 934501 – CR 934525;
2154. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921776 – CR 921200;
2155. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921201 – CR 921225;
2156. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921151 – CR 921175;
2157. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921126 – CR 921150;
2158. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 856401 – CP 856425;
2159. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 856326 – CP 856320;
2160. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 856351 – CP 856375;
2161. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 853751 – CP 853775;
2162. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 856301 – CP 856325;
2163. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 853776 – CP 853800;
2164. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 853726 – CP 853750;
2165. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921076 – CR 921100;
2166. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921026 – CR 921050;
2167. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921101 – CR 921125;
2168. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637801 – CO 637825;
2169. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637826 – CO 637850;
2170. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 856376 – CP 856400;
2171. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074276 – CR 074300;
2172. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074226 – CR 074250;
2173. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925976 – CR 926000;
2174. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068701 – CR 068725;
2175. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068726 – CR 068750;
2176. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068676 – CR 068700;
2177. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068601 – CR 068625;
2178. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068626 – CR 068650;
2179. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068526 – CR 068550;
2180. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111751 – CR 111775;
2181. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111826 – CR 111850;
2182. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111726 – CR 111750;
2183. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111776 – CR 111800;
2184. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103276 – CR 103300;
2185. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074301 – CR 074325;
2186. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074376 – CR 074400;
2187. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074326 – CR 074350;
2188. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074351 – CR 074375;
2189. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103301 – CR 103325;
2190. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111651 – CR 111675;
2191. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111626 – CR 111650;
2192. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103251 – CR 103275;
2193. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103326 – CR 103350;
2194. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103201 – CR 103225;
2195. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103426 – CR 103450;
2196. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103401 – CR 103425;
2197. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103376 – CR 103400;
2198. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068576 – CR 068600;
2199. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074251 – CR 074275;
2200. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074176 – CR 074200;
2201. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074201 – CR 074225;
2202. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074401 – CR 074425;
2203. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103351 – CR 103375;
2204. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103226 – CR 103250;
2205. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2021 Nomor CT 310601 – CT 310625;
2206. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2021 Nomor CT 310576 – CT 310600;
2207. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111701 – CR 111725;
2208. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111676 – CR 111700;
2209. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111851 – CR 111875;
2210. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111801 – CR 111825;
2211. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925901 – CR 925925;
2212. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925926 – CR 925950;
2213. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925951 – CR 925975;
2214. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068501 – CR 068525;
2215. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068551 – CR 068575;
2216. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068651 – CR 068675;
2217. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2021 Nomor CT 310626 – CT 310650;
2218. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2021 Nomor CT 310651 – CT 310675;
2219. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2021 Nomor CT 310701 – CT 310725;
2220. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2021 Nomor CT 310726 – CT 310750;
2221. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2021 Nomor CT 310751 – CT 310775;
2222. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910226 – CR 910250;
2223. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2022 Nomor CT 310801 – CT 310825;
2224. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2022 Nomor CT 310776 – CT 310800;
2225. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910276 – CR 910300;
2226. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910251 – CR 910275;
2227. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910326 – CR 910350;
2228. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910301 – CR 910325;
2229. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910351 – CR 910375;
2230. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910426 – CR 910450;
2231. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910401 – CR 910425;
2232. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910376 – CR 910400;
2233. 1 (satu) Rangkap Slip Asli Payroll Remunerasi Tahun 2018;
2234. 1 (satu) Rangkap Slip Asli Payroll Remunerasi Tahun 2019;
2235. 1 (satu) Rangkap Slip Asli Payroll Remunerasi Tahun 2020;
2236. 1 (satu) Rangkap Slip Asli Payroll Remunerasi Tahun 2021;
2237. 1 (satu) Rangkap Slip Asli Payroll Remunerasi Tahun 2022;
2238. 1 (satu) Rangkap Rekening Koran Bank BNI dengan Nomor Rekening 2909201453 Operasional BLU Universitas Udayana Kantor Pusat Periode 01 Januari 2018 sampai dengan 31 Desember 2018;
2239. 1 (satu) Rangkap Rekening Koran Bank BNI dengan Nomor Rekening 2909201453 Operasional BLU Universitas Udayana Kantor Pusat Periode 01 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember 2019;
2240. 1 (satu) Rangkap Rekening Koran Bank BNI dengan Nomor Rekening 2909201453 Operasional BLU Universitas Udayana Kantor Pusat Periode 01 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020;
2241. 1 (satu) Rangkap Rekening Koran Bank BNI dengan Nomor Rekening 2909201453 Operasional BLU Universitas Udayana Kantor Pusat Periode 01 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021;
2242. 1 (satu) Rangkap Rekening Koran Bank BNI dengan Nomor Rekening 2909201453 Operasional BLU Universitas Udayana Kantor Pusat Periode 01 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022;
2243. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1022/UN14/KP/2017 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Januari 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2244. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1112/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Februari 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2245. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1118/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Susulan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Januari 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2246. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1360/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Maret 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2247. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1414/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan April 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2248. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1503/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Mei 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2249. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1515/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Pembayaran Tunjangan Hari Raya Remunerasi Tahun Anggaran 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2250. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1538/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juni 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2251. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1539/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 70 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Semester I tahun 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2252. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1573/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Susulan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juni 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2253. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1591/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Susulan Penerima Gaji 70 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Semester I tahun 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2254. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1547/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Bulan Ketigabelas Tahun 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2255. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1590/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Susulan Penerima Remunerasi Bulan Ketigabelas Tahun 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2256. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1628/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juli 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2257. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1733/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Agustus 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2258. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1736/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juli 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2259. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1770/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan September 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2260. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1775/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Susulan Penerima Gaji Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2261. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1826/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Oktober 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2262. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1856/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan November 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2263. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1857/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Desember 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2264. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1858/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 70 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Semester II tahun 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2265. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1175/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum Bulan Januari 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Universitas Udayana (COPY);
2266. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3370/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan April 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2267. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 535/UN14/HK/2019 Tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Remunerasi Tahun Anggaran 2019 Kepada Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Universitas Udayana (COPY);
2268. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3668/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum Bulan Mei 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Universitas Udayana (COPY);
2269. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 4918/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum Bulan Juni 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Universitas Udayana (COPY);
2270. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 4919/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 70% Remunerasi Badan Layanan Umum Semester I Tahun 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Universitas Udayana (COPY);
2271. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 669/UN14/HK/2019 Tentang Penerima Remunerasi Bulan Ketigabelas Tahun 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Universitas Udayana (COPY);
2272. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5121/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Susulan Penerima Gaji 70% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Semester I Tahun 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2273. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5122/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juli 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2274. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5114A/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Agustus 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2275. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5261/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan September 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2276. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5205/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Oktober 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2277. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5241/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Susulan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Oktober 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2278. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5251/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan November 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2279. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5254/UN14/HK.KP/2019 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2019 (COPY);
2280. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5282/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester II Tahun 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2281. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5250/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Desember 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2282. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5249/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Kinerja 70% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Semester Ii Tahun 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2283. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2777/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Januari 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2284. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2778/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Februari 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2285. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2786/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Maret 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2286. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2811/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum Bulan April 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2287. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2882/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Mei 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2288. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2951/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juni 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2289. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3045/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester I Tahun 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2290. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3053/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juli 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2291. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3075/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester I Tahun 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2292. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3077/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji Bulan Ketigabelas Tahun 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2293. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3348/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Agustus 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2294. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3407/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan September 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2295. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3486/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Oktober 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2296. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3952/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan November 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2297. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3953/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Desember 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2298. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3954/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester Ii Tahun 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2299. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3963/UN14/HK.KP/2020 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2020 (COPY);
2300. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1620/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Januari Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2301. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1621/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Februari Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2302. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1669/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Maret Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2303. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1694/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan April Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2304. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1714/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Mei Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2305. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1789/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juni Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2306. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1793/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester I Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2307. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1810/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juli Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2308. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1845/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Agustus Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2309. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1858/UN14/HK.KP/2021 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Untuk Gaji 30% Bulan Januari Sampai Dengan Juli 2021 dan Kinerja 70% Semester Ganjil 2021 Tahun Anggaran 2021 (COPY);
2310. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1930/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan September Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2311. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1999/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Oktober Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2312. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2017/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan November Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2313. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2018/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Desember Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2314. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2039/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester II Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2315. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2040/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester II Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2316. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2056/UN14/HK.KP/2021 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Untuk Kinerja 70% Semester Ganjil dan Genap Tahun Anggaran 2021 (COPY);
2317. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1694/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Januari Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2318. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1493/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Untuk Gaji 30% Bulan Januari Sampai Dengan Desember 2021 (COPY);
2319. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1695/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Februari Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2320. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1698/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Maret Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2321. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 566/UN14/HK/2022 Tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Remunerasi Tahun Anggaran 2022 Kepada Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Universitas Udayana (COPY);
2322. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1841/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan April Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2323. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1929/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Mei Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2324. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2414/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juni Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2325. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2565/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Untuk Gaji 30% Bulan Januari Sampai Dengan Juni 2022 (COPY);
2326. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2439/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Remunerasi Gaji Ketigabelas Tahun Anggaran 2022 Kepada Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2327. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2501/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juli Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2328. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2502/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester I Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2329. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2597/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Untuk Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester I Tahun 2022 (COPY);
2330. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2638/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan September Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2331. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2587/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Agustus Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2332. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2751/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Oktober Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2333. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2763/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan November Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2334. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2764/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Desember Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2335. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2771/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester II Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2336. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2790/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Untuk Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester II Tahun 2022 (COPY);
2337. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1023/UN14/KP/2017 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Ganjil 2017/2018 Bulan Januari 2018 di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2338. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1021/UN14/KP/2017 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Januari 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2339. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1053/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Februari 2018 di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2340. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1054/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Februari 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2341. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1345/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Maret 2018 di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2342. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1346/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Maret 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2343. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1404/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan April 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2344. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1403/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan April 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2345. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1493/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Mei 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2346. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1492/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Mei 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2347. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1546/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Juni 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2348. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1545/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juni 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2349. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1582/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Juli 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2350. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1583/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juli 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana ((COPY);
2351. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1717/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Agustus 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2352. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1716/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Agustus 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2353. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1759/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan September 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2354. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1758/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan September 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2355. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1783/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Oktober 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2356. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1782/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Oktober 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2357. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1832/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan November 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2358. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1831/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan November 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2359. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1834/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Desember 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2360. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1833/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Desember 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2361. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1838/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Susulan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Semester Genap 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2362. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1548 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Bulan Ketigabelas Tahun 2018 Bagi Tenaga Pendidik PNS di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2363. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1516 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Pembayaran Tunjangan Hari Raya Remunerasi Tahun Anggaran 2018 Bagi Tenaga Pendidik PNS BLU di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2364. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1057 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Kinerja 70% Semester Ganjil 2017/2018 Bagi Dosen di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2365. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1630 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Kinerja BLU 70% Semester Genap 2017/2018 Bagi Dosen Tetap di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2366. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1115 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Penerima Remunerasi Kinerja BLU 70% Semester Ganjil 2017/2018 Bagi Dosen Tetap di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2367. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1334 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Pembayaran Insentif Tugas Tambahan Dosen Luar dan Kontrak Semester Ganjil Tahun Akademik 2017/2018 di Universitas Udayana (COPY);
2368. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1335 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Pembayaran Kelebihan Beban Kerja 12 SKS Dosen Kontrak di Universitas Udayana Semester Ganjil Tahun Akademik 2017/2018 (COPY);
2369. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1084 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajaran Ganjil 2017/2018 Bulan Januari 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2370. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1836 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Susulan Gaji 30% Remunerasi BLU Tahun 2018 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2371. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1729 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Penerimaan Remunerasi Kinerja BLU 70% Semester Genap 2018 Bagi Dosen Tetap di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2372. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1825 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Pembayaran Kelebihan Beban Kerja Dosen 12 SKS Dosen Kontrak di Lingkungan Universitas Udayana Semester Genap 2018 (COPY);
2373. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1837 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Susulan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 70% Semester Genap 2018 Universitas Udayana (COPY);
2374. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1378 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Penerimaan Remunerasi Kinerja BLU 70% Semester Ganjil 20117/2018 Bagi Dosen Tetap di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2375. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1379 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajaran Ganjil 2017/2018 Bulan Agustus 2017 Sampai Dengan Bulan Januari 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2376. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1380 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajaran Ganjil 2017/2018 Bulan Agustus 2017 Sampai Dengan Bulan Januari 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2377. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1038 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 70% Semester Ganjil 2017/2018 Universitas Udayana - Agustus 2017 (COPY);
2378. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1038 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 70% Semester Ganjil 2017/2018 Universitas Udayana - September 2017 (COPY);
2379. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1038 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 70% Semester Ganjil 2017/2018 Universitas Udayana - Oktober 2017 (COPY);
2380. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1038 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 70% Semester Ganjil 2017/2018 Universitas Udayana - November 2017(COPY);
2381. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1038 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 70% Semester Ganjil 2017/2018 Universitas Udayana - Desember 2017 (COPY);
2382. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1038 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 70% Semester Ganjil 2017/2018 Universitas Udayana - Januari 2018 (COPY);
2383. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1206/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Februari 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2384. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1235/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Maret 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2385. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3348/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan April 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2386. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3646/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Mei 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2387. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3679/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juni 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2388. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5118/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juli 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2389. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5166/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum Bulan Agustus 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2390. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5250/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan September 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2391. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5219/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Oktober 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2392. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5246/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan November 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2393. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5247/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Desember 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2394. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1157/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2018/2019 Bagi Dosen Pns Dan Dosen Tetap Blu Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
2395. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5147/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Genap 2019 Bagi Dosen Pns Dan Dosen Tetap Blu Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2396. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1161/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Tugas Tambahan Dosen Tetap 70% Semester Ganjil 2018/2019 Universitas Udayana (COPY);
2397. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5232/UN14/KP/2019 Tentang Pembayaran Susulan Insentif Kinerja Dosen Luar Kemenristekdikti Yang Bertugas Di Universitas Udayana Semester Genap 2019 (COPY);
2398. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5254/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Genap 2019 Tahap Ii Bagi Dosen Pns Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2399. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5231/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Genap 2019 Tahap Iii Bagi Dosen Pns Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2400. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1243/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Semester Ganjil Tahun 2018/2019 Bagi Dosen Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2401. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5289/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Agustus Sampai Dengan Bulan Desember 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Likungan Universitas Udayana (COPY);
2402. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5283/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2403. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3686/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Susulan Penerima Remunerasi Tugas Tamabahan dosen Tetap Semester Genap 2018 Universitas Udayana (COPY);
2404. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1238/UN14/KP/2019 Tentang SUSULAN Penerima Remunerasi Kinerja Badan Layanan Umum 70% Semester Genap 2018 Dan Semester Ganjil 2018/2019 Bagi Dosen Tetap Dilingkungan Universitas Udayana (COPY);
2405. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5202/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Genap 2019 Bagi Dosen Pns Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2406. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1156/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2018 Bulan Januari 2019 Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2407. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1243/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Semester Ganjil Tahun 2018/2019 Bagi Dosen Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2408. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 671/UN14/KP/2019 Tentang PENERIMA Remunerasi Bulan Ketigabelas Tahun 2019 Bagi Dosen Pegawai Negri Sipil Di Universitas Udayana (COPY);
2409. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 536/UN14/KP/2019 Tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Remunerasi Tahun Anggaran 2019 Kepada Pendidik Pegawai Negri Sipil Badan Layanan Umum Universitas Udayana (COPY);
2410. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1158/UN14/KP/2019 Tentang Pembayaran Insentif Kinerja Dosen Luar Kemenristekdikti Yang Bertugas Di Universitas Udayana Semester Ganjil 2018/2019 (COPY);
2411. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1160/UN14/KP/2019 Tentang Pembayaran Kelebihan Beban Kerja 12 Sks Dosen Kontrak Di Universitas Udayana Semester Ganjil 2018/2019 (COPY);
2412. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1093/UN14/KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Januari 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2413. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2773/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Februari Tahun 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2414. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2784/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Maret 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Universitas Udayana (COPY);
2415. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2795/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan April 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2416. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2872/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Mei 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2417. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2922/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juni 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2418. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3049/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juli 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2419. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3344/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Agustus 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2420. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3393/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan September 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2421. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3472/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Oktober 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2422. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3900/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan November 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2423. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3901/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Desember 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2424. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3076/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penerima Remunerasi Bulan Ketigabelas Tahun 2020 Bagi Dosen Pegawai Negeri Sipil Dan Dosen Tetap Blu Di Universitas Udayana (COPY);
2425. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1138/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2019/2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2426. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2785/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2019/2020 Bagi Dosen Pegawai Negeri Sipil Di Universitas Udayana (COPY);
2427. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3345/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Genap 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2428. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3473/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Genap 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Universitas Udayana (COPY);
2429. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3474/UN14/HK.KP/2020 Tentang Pembayaran Susulan Insentif Kinerja Dosen Luar Kemenristekdikti Yang Bertugas Di Universitas Udayana Semester Genap 2020 (COPY);
2430. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3888/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Februari Sampai Dengan Bulan September 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2431. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3403/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Februari Sampai Dengan Bulan Agustus 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2432. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1580/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Januari 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2433. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1598/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Februari 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2434. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1653/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Maret 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2435. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1697/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan April 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2436. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1713/UN14/HK/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Mei 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2437. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1729/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juni 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas UdayaNA (COPY);
2438. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1798/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juli 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2439. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1834/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Agustus 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2440. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1898/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan September 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2441. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1970/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Oktober 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2442. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2007/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan November 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2443. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2008/UN14/HK/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Desember 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2444. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1592/UN14/HK.KP/2021 Tentang Pembayaran Insentif Kinerja Dosen Luar Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Yang Bertugas Di Universitas Udayana Semester Genap 2021 (COPY);
2445. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1593/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 70% Semester Genap 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2446. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1676/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2020/2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Universitas Udayana (COPY);
2447. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1820/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2021/22 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2448. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1822/UN14/HK.KP/2021 Tentang Pembayaran Insentif Kinerja Dosen Luar Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Yang Bertugas Di Universitas Udayana Semester Ganjil 2021/2022 (COPY);
2449. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1847/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2021/2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2450. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1943/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Agustus Dan September 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2451. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1945/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2021/2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2452. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1997/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2021/2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2453. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1452/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Januari 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2454. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1587/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Februari 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2455. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1699/UN14/HK/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Maret 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2456. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1790/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan April 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2457. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1864/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Mei 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2458. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2378/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juni 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2459. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2492/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juli 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2460. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2583/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Agustus 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2461. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2622/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan September 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2462. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2739/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Oktober 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2463. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2761/UN14/HK/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan November 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2464. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2762/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Desember 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2465. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2427/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Remunerasi Gaji Ketigabelas Tahun Anggaran 2022 Kepada Dosen/Tenaga Pendidik Universitas Udayana (COPY);
2466. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1453/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2021/2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2467. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1733/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2021/2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2468. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1787/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Remunerasi Tahun Anggaran 2022 Kepada Dosen/Tenaga Pendidik Universitas Udayana (COPY);
2469. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2491/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2022/2023 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2470. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1454/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Insentif Kinerja Dosen Luar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Yang Bertugas Di Universitas Udayana Semester Ganjil 2021/2022 (COPY);
2471. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2619/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2022/2023 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2472. 1 (satu) Buku Laporan Kinerja Universitas Udayana Tahun 2018;
2473. 1 (satu) Buku Laporan Kinerja Universitas Udayana Tahun 2019;
2474. 1 (satu) Buku Laporan Kinerja Universitas Udayana Tahun 2021;
2475. 1 (satu) Buku Laporan Kinerja Universitas Udayana Tahun 2022;
2476. 1 (satu) Buku Laporan Kinerja Universitas Udayana Tahun 2023;
2477. 1 (satu) Bendel Copy Usulan Revisi Remunerasi PK BLU Universitas Udayana Tahun 2018.;
2478. 1 (satu) bundel Rekapitulasi SP2D Konstruksi dan Non Konstruksi Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI).;
2479. 1 (satu) bundel Rekapitulasi SP2D Konstruksi dan Non Konstruksi Tahun 2019 Universitas Udayana (ASLI).;
2480. 1 (satu) bundel Rekapitulasi SP2D Konstruksi dan Non Konstruksi Tahun 2020 Universitas Udayana (ASLI).;
Dikembalikan kepada saksi : Desak Gede Santi Astari, S.Ak;
2481. 1 (satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1090/UN14/HK/2023 (SCAN);
2482. 1 (satu) rangkap data inventaris kendaraan operasional universitas udayana (ASLI);
2483. 1 (satu) Lembar Data Rumah Negara yang Ditanda Tangani Oleh Kepala Biro Umum Tanggal 15 Agustus 2023 (ASLI);.
Dikembalikan kepada saksi : Ni Md. Pertami Susilawati, SE., MM.
2484. 1 (Satu) Bundel Rekapitulasi SP2D Konstruksi Dan Non Konstruksi Tahun 2021 Universitas Udayana (ASLI);
2485. 1 (Satu) Bundel Rekapitulasi SP2D Konstruksi Dan Non Konstruksi Tahun 2022 Universitas Udayana (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : Ary Sinar Deany, S.E.,M.Si;
2486. 1 (satu) Bundel Permohonan Dana Ke Bendahara Penerimaan Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
2487. 1 (satu) Bundel Rencana Kas Tahun 2022 / Permohonan Dana Ke Bendahara Penerimaan Tahun 2022 Universitas Udayana (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : Desak Gede Santi Astari, S.Ak;
Menghukum para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);.
Telah mendengar pembacaan Nota Pembelaan (Pleidoi) yang disampaikan secara tertulis oleh Penasihat Hukum terdakwa I tertanggal 30 Januari 2024 yang pada pokoknya Penasihat Hukum terdakwa I tidak sependapat dengan tuntutan Jaksa penuntut umum, yang pada pokoknya bahwa MENYATAKAN SELURUH UNSUR PASAL YANG DIDAKWAKAN PENUNTUT UMUM DALAM SURAT DAKWAANNYA TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN ; pada akhirnya dalam perkara ini kami mohon Putusan kepada Majelis Hakim yang mulia untuk memutus dengan amar sebagai berikut;.
Menyatakan Terdakwa I I Ketut Budiartawan, S.Kom.,M.SiTIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Pertama maupun Dakwaan Kedua Penuntut Umum;
Membebaskan Terdakwa I I Ketut Budiartawan, S.Kom.,M.Si dari segala dakwaan (vrijspraak van gewijsde) atau setidak-tidaknya melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging);
Membebaskan Terdakwa I I Ketut Budiartawan, S.Kom.,M.Si dari Rumah Tahanan segera setelah putusan dibacakan;
Memulihkan hak Terdakwa I I Ketut Budiartawan, S.Kom.,M.Si dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
Membebankan biaya perkara kepada Negara;
ATAU
Apabila Majelis Hakim yang mulia berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);.
Menimbang bahwa terdakwa I I Ketut Budiartawan juga mengajukan pembelaan pribadi yang disampaikan dalam persidangan tanggal 30 Januari 2024 yang pada pokoknya terdakwa merasa tidak melakukan dan tidak ada niat untuk melakukan korupsi karena terdakwa I dari kecil sudah dididik untuk berlaku jujur untuk itu terdakwa mohon Keputusan yang seadil-adilnya. Selain itu kerluarga istri terdakwa I I Kaetut Budiartawan juga menyampaikan pembelaan untuk terdakwa I karena keluarga terdakwa I tersebut merasa kehilangan orang yang menjadi tulang punggung dalam kehidupannya
Telah mendengar pembacaan Nota Pembelaan (Pleidoi) yang disampaikan secara tertulis oleh Penasihat Hukum terdakwa II I Made Yusnantara tertanggal 30 Januari 2024 yang pada pokoknya Penasihat Hukum terdakwa II I Made Yusnantara tidak sependapat dengan tuntutan Jaksa penuntut umum, karena TERDAKWA II I MADE YUSNANTARA hanya bertugas melaksanakan tugas teknis administrasi dan tidak dapat menentukan sehingga tidak memiliki kewenangan maupun tidak memiliki kewenangan untuk menentukan hal-hal terkait SPI serta memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku maka kami memohon agar yang terhormat majelis hakim pemeriksa perkara a-quo memutuskan sebagai berikut:--
menyatakan menerima nota pembelaan TERDAKWA II I MADE YUSNANTARA dan/atau nota pembelaan penasihat hukum TERDAKWA II I MADE YUSNANTARA secara keseluruhan;
menyatakan menolak surat dakwaan dan/atau surat tuntutan penuntut umum secara keseluruhan;
menyatakan TERDAKWA II I MADE YUSNANTARA tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana yang didakwakan oleh penuntut umum dalam dakwaan alternatif pertama;
membebaskan TERDAKWA II I MADE YUSNANTARA dari segala tuntutan hukum (“vrijpraak”) atau melepaskan TERDAKWA II I MADE YUSNANTARA dari segala tuntutan hukum (“onstlag van alle rechtsvolging”);
memerintahkan TERDAKWA II I MADE YUSNANTARA dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan pengadilan diucapkan dalam persidangan;
memulihkan hak TERDAKWA II I MADE YUSNANTARA dalam segala kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya;
menetapkan barang bukti berupa barang bukti nomor urut 1 sampai dengan nomor urut 2.487 yang selengkapnya disebutkan dalam surat tuntutan penuntut umum nomor registrasi perkara PDS-03/N.1/18/Ft.1/10/2023 tertanggal 23 Januari 2024, barang-barang bukti tersebut yang disita dari TERDAKWA II I MADE YUSNANTARA dikembalikan kepada TERDAKWA II I MADE YUSNANTARA atau dikembalikan dari mana barang tersebut disita, sedangkan untuk barang bukti selain dan selebihnya dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara lain;
menetapkan bukti-bukti surat yang menjadi lampiran nota pembelaan TERDAKWA II I MADE YUSNANTARA dan penasihat hukum TERDAKWA II I MADE YUSNANTARA tetap terlampir dalam berkas perkara;
membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.;
Apabila yang terhormat majelis hakim pemeriksa perkara ini berpendapat lain, kami mohon agar dapat meneliti fakta-fakta hukum persidangan dengan baik dan mengesampingkan fakta subyektif penuntut umum dalam surat tuntutannya sehingga hasil konstituir putusan yang seadil-adilnya;
Menimbang bahwa terdakwa II I Made Yusnantara juga mengajukan pembelaan pribadi yang dismpaikan dalam persidangan tanggal 30 Januari 2024 yang pada pokoknya terdakwa merasa tidak melakukan dan tidak ada niat untuk melakukan korupsi karena terdakwa II dari kecil sudah dididik untuk berlaku jujur untuk itu terdakwa mohon Keputusan yang seadil-adilnya. Selain itu kerluarga terdakwa II yaitu Drs. I Ketut Sudarma dan Ni Luh Putu Karniasih (orang tua Terdakwa II) serta anak-anak terdakwa II juga menyampaikan pembelaan untuk anak dan orang tua nya karena keluarga terdakwa II tersebut merasa kehilangan orang yang menjadi tulang punggung mereka.;
Menimbang, bahwa atas pembelaan tertulis yang disampaikan oleh penasihat para terdakwa tersebut selanjutnya penuntut umum telah menyampaikan jawabannya (Replik) yang dibacakan dipersidangan pada tanggal 6 Februari 2024 yang pada pokonya tetap pada tuntutannya. Sebaliknya penasihat hukum para terdakwa juga telah menyampaikan Duplik yang dibacakan dipersidangan pada tanggal 13 Februari 2024 yang pada intinya tetap pada pembelaan;
Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa dihadapkan kepersidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar oleh Penuntut umum dengan Dakwaan No. Register Perkara : PDS -03/N.1.18/ft.1/10/2023, tanggal 12 Oktober 2023 yaitu :
-------BahwaTerdakwa I. I KETUT BUDIARTAWAN, S.Kom., M.Si.selakuPegawai Negeri Sipil yang dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri tahun akademik 2020/2021sebagai Anggota Tim danTerdakwa II. I MADE YUSNANTARAselaku Pegawai Negeri Sipil yang dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri tahun akademik 2020/2021sebagai sekretaris berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 815/UN14/HK/2020 tanggal 15 Juli 2020 tentang Tim Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2020/2021, bersama-sama dengan saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T., serta saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU (masing-masing dilakukan penuntutan secara terpisah), pada waktu yang tidak dapat ditentukan dengan pasti dalam kurun waktu antara bulan Mei 2020 sampai dengan September 2020 atau setidak-tidaknya padawaktu tertentu dalam tahun 2020, bertempat di Universitas Udayana Kampus Bukit Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung Provinsi Bali, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,telah melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatanyakni dengan maksud menguntungkan diri sendiriatau orang laindalam hal ini menguntungkanTerdakwa I, Terdakwa II, saksiDr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T., saksi Prof. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPUdan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Udayana,secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannyadalam hal ini TerdakwaIdanTerdakwa IIbersama-sama dengan saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T., serta saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU, secara tanpa hak telah memungut biaya / sumbangan pengembangan institusi terhadap calon mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2020/2021 padahal sumbangan pengembangan institusi tersebuttidak termuat dalam PeraturanMenteri Keuangan Nomor: 51/PMK.05/2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Udayana pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Umum Universitas Udayana pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dikarenakan Universitas Udayana tidak pernah mengusulkan tarif layanan tersebut sebagaimana ketentuan pasal 9 Peraturan Pemerintah RI Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, bahkan Terdakwa I dan Terdakwa II bersama-sama dengan saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T., serta saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU telah membuat aplikasi penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan menginput Program Studi (prodi) serta nilai Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana ke dalam laman/website/sistem pendaftaran penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri, yang pada tahun 2020beralamathttps//:utbk.unud.ac.id, padahal Terdakwa I dan Terdakwa II telah mengetahui bahwa beberapa program studi tersebut tidak masuk dalam keputusan rektor terkait sumbangan pengembangan institusi dimaksud, memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiritelah memaksa 1.796 (seribu tujuh ratus sembilan puluh enam) orang calon mahasiswa baru hasil seleksi jalur mandiri pada Universitas Udayana yang pada saat pendaftaran dipaksa untuk mengisi besaran sumbangan pengembangan institusi pada laman pendaftaran mahasiswa baru yang pada tahun 2020beralamathttps//:utbk.unud.ac.id dimana tidak ada lagi pendaftaran yang dapat dilakukan tanpa melalui aplikasi tersebut (offline) dan tidak adapilihan untuk melakukan pendaftaran tanpa mengisi / memilih besaran SPI,sehingga tidak ada pilihan lain bagi para calon mahasiswa untuk melanjutkan pendaftaran dan mengikuti seleksi jalur mandiri selain melalui aplikasi yang ada dan mengisi/memilih nominal besaran Sumbangan Pengembangan Institusi tersebut dan setelah dinyatakan lulus seleksi dan belum ditetapkan sebagai mahasiswa baru sudah disuruh membayar sumbangan pengembangan institusi bahkan terdapat 51 (lima puluh satu) orang calon mahasiswa baru yang memilih program studi yang berdasarkan surat keputusan rektor universitas udayana tidak dikenakan sumbangan pengembangan institusi namun tetap diwajibkan membayar sumbangan pengembangan institusidan membayar uang Sumbangan Pengembangan Institusi, dengan cara-cara sebagai berikut:
Bahwa Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan Universitas Udayana sebagai perguruan tinggi negeri yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) secara penuh berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 441/KMK.05/2011 tanggal 27 Desember 2011, sehingga dengan demikian Universitas Udayana dapat melakukan pengelolaan keuangan secara otonom.
Bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 39 tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah memberikan kewenangan kepada udayana untuk memungut pungutan lain selain Uang Kuliah Tunggal yang dikenakan pada mahasiswa baru program diploma dan program sarjana yang melalui jalur mandiri, dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor : 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pasal 10ayat (1) huruf d menyebutkan “PTN dapat memungut iuran pengembangan institusi sebagai pungutan dan/atau pungutan lain selain UKT dari Mahasiswa program diploma dan program sarjana bagi Mahasiswa yang masuk melalui seleksi mandiri”.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 39 tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, maka Rektor Universitas Udayana membentuk Tim Penyusun Tarif Sumbangan Pengembangan Institusi Tahun Akademik 2018/2019 di Lingkungan Universitas Udayana dengan Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 176/UN14/HK/2018 tanggal 17 Januari 2018, yang mana tim tersebut telah menghasilkan kajian akademis yang dituangkan dalam Naskah Akademis Tahun 2018 yang diantaranya memuat tujuan dan dasar pengenaan dana SPI dari Penerimaan mahasiswa baru dari jalur mandiri di Universitas Udayana adalah untuk pengembangan institusi termasuk didalamnya pengembangan sarana prasarana (bangunan atau gedung perkuliahan atau laboratorium, alat-alat laboratorium) dan pengembangan Sumber Daya Manusia (meningkatkan kualitas Dosen melalui Pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat);
Bahwa alasan pengenaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) terhadap calon mahasiswa baru seleksi jalur mandiri universitas udayana adalah :
Untuk menunjang usaha-usaha Unud dalam meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana dimana jumlah alokasi dana yang bersumber dari rupiah murni setiap tahun semakin menurun dan untuk tahun 2017 nihil
Untuk menghindari adanya pungutan oleh pihak-pihak lain yang tidak bisa diawasi, disamping itu kegiatan ini dilakukan untuk menghindati adanya pungutan tidak resmi yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab;
Melibatkan peran serta secara aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam hal pembiayaan pembangunan di unud.
Bahwa berdasarkan naskah akademis itu pula Tim Penyusun Tarif Sumbangan Pengembangan Institusi Tahun Akademik 2018/2019telah menetapkan rekomendasibahwa pengenaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dituangkan dalam Peraturan Rektor dan adapun program studi yang dikenakan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) beserta besaran nilainya yang dibagi dalam 3 (tiga) tingkatan yakni :
-
No Fakultas/Program Studi S1 Sumbangan Pengembangan Institusi melalui Jalur Mandiri (Rp) I II III 1 Fakultas Ilmu Budaya - - - 1. Sastra Indonesia - - - 2. Sastra Bali - - - 3. Sastra Jawa Kuno - - - 4. Sastra Inggris 15.000.000 20.000.000 25.000.000 5. Arkeologi - - - 6. Sejatah - - - 7. Antropologi - - - 8. Sastra Jepang 10.000.000 15.000.000 20.000.000 2 Fakultas Peternakan 1. Peternakan 5.000.000 7.500.000 10.000.000 3 Fakultas MIPA 1. Farmasi 30.000.000 40.000.000 50.000.000 2. Teknik Informatika 15.000.000 20.000.000 25.000.000 3. Matematika - - - 4. Kimia - - - 5. Biologi - - - 6. Fisika - - - 4 FISIP 1. Hubungan Internasional 25.000.000 27.500.000 30.000.000 2. Ilmu Administrasi Negara 25.000.000 27.500.000 30.000.000 3. Ilmu Komunikasi 25.000.000 27.500.000 30.000.000 4. Ilmu Politik 20.000.000 22.500.000 25.000.000 5. Sosiologi 20.000.000 22.500.000 25.000.000 5 Fakultas Pertanian 1. Agribisnis 7.500.000 10.000.000 12.500.000 2. Agroekoteknologi 7.500.000 10.000.000 12.500.000 3. Arsitektur Pertamanan 7.500.000 10.000.000 12.500.000 6 Fakultas Teknologi Pertanian 1. Ilmu dan Teknologi Pangan 7.500.000 10.000.000 12.500.000 2. Teknologi Industri Pertanian 7.500.000 10.000.000 12.500.000 3. Teknik Pertanian 7.500.000 10.000.000 12.500.000 7 Fakultas Ekonomi dan Bisnis 1. Ekonomi Pembangunan 25.000.000 35.000.000 50.000.000 2. Manajemen 25.000.000 35.000.000 50.000.000 3. Akuntansi 25.000.000 35.000.000 50.000.000 8 Fakultas Kelautan dan Perikanan 1. Ilmu Kelautan 20.000.000 22.500.000 25.000.000 2. Manajemen Sumber Daya Perairan 20.000.000 22.500.000 25.000.000 9 Fakultas Kedokteran Hewan 1. Pendidikan Kedokteran Hewan 25.000.000 35.000.000 50.000.000 10 Fakultas Kedokteran 1. Kedokteran 200.000.000 250.000.000 300.000.000 2. Kedokteran Gigi 125.000.000 150.000.000 175.000.000 3. Keperawatan 30.000.000 40.000.000 50.000.000 4. Psikologi 15.000.000 25.000.000 35.000.000 5. Fisioterapi 10.000.000 20.000.000 30.000.000 6. Kesehatan Masyarakat 15.000.000 25.000.000 35.000.000 11 Fakultas Pariwisata 1. D4 Pariwisata 10.000.000 15.000.000 20.000.000 2. Industri Perjalanan Wisata 10.000.000 15.000.000 20.000.000 3. Destinasi Pariwisata 10.000.000 15.000.000 20.000.000 12 Fakultas Hukum 1. Ilmu Hukum 10.000.000 15.000.000 20.000.000 13 Fakultas Teknik 1. Arsitektur 25.000.000 30.000.000 35.000.000 2. Teknik Sipil 20.000.000 25.000.000 30.000.000 3. Teknik Elektro 10.000.000 15.000.000 20.000.000 4. Teknik Mesin 10.000.000 15.000.000 20.000.000 5. Teknologi Informasi 15.000.000 20.000.000 25.000.000
Bahwa terhadap rekomendasi terkait tarif Sumbangan Pengembangan Institusi Tahun Akademik 2018/2019, tidak termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 51/PMK.05/2015 tentang tarif layanan badan layanan umum Universitas Udayana pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi maupun dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Umum Universitas Udayana pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaansebagai salah satu tarif layanan universitas udayana sebagaimana ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, namun walaupun tidak adanya penetapan dari menteri keuangan, saksi Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S(K) selaku Rektor Universitas Udayana pada tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2021/2022 langsung menetapkan besaran pengenaan tarif sumbangan pengembangan institusi kepada calon mahasiswa baru yang dituangkan dalam Keputusan Rektor Universitas Udayana masing-masing :
Nomor 617/UN14/KU/2018 tanggal 14 Mei 2018 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019;
Nomor 209/UN14/KU/2019 tanggal 18 Februari 2019 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2019/2020;
Nomor 743/UN14/HK/2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021;
Nomor 569/UN14/HK/2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022;
Sedangkan untuk tahun akademik 2022/2023, pengenaan sumbangan pengembangan institusi bagi calon mahasiswa baru hasil seleksi jalur mandiri universitas udayana dituangkan dalam Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 476/UN14/HK/2022 tanggal 01 April 2022 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023 yang ditandatangani oleh saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Antara, M.Eng, IPU.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 39 tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Naskah Akademis tahun 2018 tentang Sumbangan Pembangunan Institusi Universitas Udayana, maka sejak tahun akademik 2018/2019, Universitas Udayana setiap tahun akademik ketika melaksanakan seleksi penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri telah mengenakan pungutan Sumbangan Pengembangan Institusi terhadap calon mahasiswa baru pada beberapa program studi (prodi) yang dituangkan dalam Keputusan Rektor Universitas Udayana bukan Peraturan Rektor sebagaimana rekomendasi Tim Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021;
Bahwa seleksi penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri universitas udayana Tahun Akademik 2020/2021 dengan mekanisme pendaftaran secara online melalui laman https://utbk.unud.ac.id dengan jadwal pendaftaran dimulai sejak tanggal 19 Mei 2020 sampai dengan 24 Agustus 2020;
Bahwa pada saat melakukan pendaftaran calon peserta seleksi jalur mandiri melakukan pengisian data untuk penentuan uang kuliah tunggal (UKT) dan mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran serta wajibmengisi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang nilai minimalnya telah tercantum dalam fitur Sumbangan Pengembangan Intitusi (SPI) pada laman https://utbk.unud.ac.id, dimana dalam aplikasi tersebut dengan sengaja tidak dibuat adanya opsi atau pilihan bagi calon pendaftar untuk tidak memberikan sumbangan, hal mana apabila dalam aplikasi tersebut pendaftar tidak mengisi kolom sumbangan maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan;
Bahwa calon peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) sesuai jadwal yang ditentukan dan bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi diwajibkan membayar Sumbangan Pengembangan Institusi dengan besaran sesuai dengan nilai yang telah dicantumkan dalam fitur SPI pada saat melakukan pendaftaran dan pembayaran tersebut merupakan syarat mutlak untuk melakukan registrasi ulang, apabila calon mahasiswa yang telah lulus seleksi tersebut tidak melakukan pembayaran SPI maka tidak bisa ditetapkan sebagai mahasiswa baru dan kelulusannya dibatalkan ;
Bahwa untuk kegiatan seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana tahun akademik 2020/2021, saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU, sebelum ditetapkan sebagai ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2020, namun pada hari Senin tanggal 18 Mei 2020 saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU telah memposisikan diri sebagai Ketua Panitia dan mengadakan Rapat Persiapan Ujian Mandiri Tahun 2020 bertempat di Rumah Jabatan Rektor Kampus Unud Denpasar yang dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik yakni Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU, saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T., selaku Ketua USDI beserta tim, Terdakwa II selaku Kepala Bagian Akademik beserta jajaran termasuk Terdakwa I yang dalam rapat tersebut salah satu agendanya adalah melakukan pemaparan dan simulasi implementasi level SPI oleh saksi Ir. Adi Panca Saputra Iskandar, S.Kom, MT dengan draft SPI yang disimulasikan diperoleh sebelumnya dari Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T. dalam bentuk excel melalui aplikasi telegram dengan nomor simcard 08123836561 yang diterima Ir. Adi Panca Saputra Iskandar, S.Kom, MT dengan sim card nomor 085737530302 dimana Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T.mendapatkan draft SPI tersebut dari Terdakwa I pada tanggal 9 Maret 2020 melalui aplikasi telegram dengan nomor simcard 08155813945 sedangkan Terdakwa I mendapatkan draft SPI tersebut dari Terdakwa II yang dikirim pada tanggal 10 Pebruari 2020 dengan menggunakan aplikasi telegram dengan nomor sim card 081337637353 ;
Bahwa saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU telah memimpin rapat untuk melakukan pemaparan dan simulasi implementasi level SPI untuk seleksi penerimaan mahasiswa jalur mandiri universitas udayana, padahal saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU telah mengetahui bahwa tarif layanan untuk badan layanan umum Universitas Udayana diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 51/PMK.05/2015 dan dalam lampiran peraturan menteri keuangan tersebut tidak mencantumkan sumbangan pengembangan institusi sebagai salah satu tarif layanan yang dapat dikenakan kepada mahasiswa baru ;
Bahwa simulasi pendaftaran dan implementasi pelevelan SPI untuk penerimaan mahasiswa dengan menggunakan laman https://utbk.unud.ac.id sebagai satu-satunya aplikasi pendaftaran seleksi dan bahkan dalam rapat tersebut saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU juga telah memerintahkan untuk menambahkan level I dengan besaran 0 rupiah pada fitur SPI laman https://utbk.unud.ac.id padahal pada saat rapat tersebut belum ada keputusan rektor mengenai program studi dan besaran SPI yang akan dikenakan kepada mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2020/2021, sehingga simulasi implementasi pelevelan SPI pada laman https://utbk.unud.ac.idtidak ada dasarnya namun walaupun demikian saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU tetap memerintahkan Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T. selaku Ketua USDI untuk segera mengumumkannya dan melakukan penerimaan pendaftaran mahasiswa baru seleksi jalur mandiri universitas udayana hanya beerdasarkan hasil rapat tersebut ;
Bahwa pengumuman resmi penerimaan mahasiswa baru program sarjana dan diploma melalui Seleksi Jalur Mandiri tahun 2020/2021 dimulai pada tanggal 19 Mei 2020 tepat keesokan hari setelah dilaksanakan rapat simulasi dengan nomor pengumunan B/33/UN14/TM.00.03/2020 dan pada saat proses pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri, Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T., selaku anggota / koordinator pengolah data dalam kepanitiaan penerimaaan mahasiswa baru maupun selaku ketua Unit Sumber Daya Informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu terhadap validitas data besaran dan program studi yang dikenakan SPI bagi mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2020/2021 telah memerintahkan Ir. Adi Panca Saputra Iskandar, S.Kom, MT untuk membuka laman pendaftaran dan menginput besaran sumbangan pengembangan institusi pada laman https://utbk.unud.ac.id dengan program studi, besaran level Sumbangan Pengembangan Institusi yang dimuat dalam fitur SPI pada laman pendaftaran didasarkan atas draf tarif sumbangan pengembangan institusi program sarjana jalur mandiri yang rinciannya sebagai berikut :
Bahwa ternyata setelah pendaftaran mahasiswa baru seleksi jalur mandiri universitas udayana dibuka pada tanggal 19 Mei 2020 dan pendaftar telah mengakses pendaftaran online pada laman https://utbk.unud.ac.id baru pada tanggal 25 Juni 2020 Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) selaku Rektor Universitas Udayana menerbitkan Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 743/UN14/HK/2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021, yang menetapkan program studi dan level besaran SPI sebagai berikut :
Dalam ribuan
| No. | Fakultas/Program Studi | SPI 0 | SPI 1 | SPI 2 | SPI 3 | SPI 4 | SPI 5 | SPI 6 | SPI 7 | SPI 8 | SPI 9 | |
| 1 | FAKULTAS TEKNIK | |||||||||||
| S1-Teknik Sipil | 0 | 15.000 | 20.000 | 25.000 | 38.000 | 57.000 | 85.000 | 127.000 | 190.000 | > | 190.000 | |
| S1-Teknik Arsitektur | 0 | 17.000 | 23.000 | 30.000 | 45.000 | 68.000 | 102.000 | 152.000 | 228.000 | > | 228.000 | |
| S1-Teknik Mesin | 0 | 9.000 | 12.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | 114.000 | > | 114.000 | |
| S1-Teknik Elektro | 0 | 9.000 | 12.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | 114.000 | > | 114.000 | |
| S1-Teknologi Informasi | 0 | 12.000 | 15.000 | 20.000 | 30.000 | 45.000 | 68.000 | 102.000 | 152.000 | > | 152.000 | |
| S1-Teknik Lingkungan | 0 | 9.000 | 12.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | 114.000 | > | 114.000 | |
| S1-Teknik Industri | 0 | 9.000 | 12.000 | 15.000 | 23.000 | 4.000 | 51.000 | 76.000 | 114.000 | > | 114.000 | |
| 2 | FAKULTAS ILMU BUDAYA | |||||||||||
| S1-Sastra Inggris | 0 | 9.000 | 12.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | 114.000 | > | 114.000 | |
| S1-Sastra Jepang | 0 | 9.000 | 12.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | 114.000 | > | 114.000 | |
| 3 | FAKULTAS KEDOKTERAN | |||||||||||
| S1-Keperawatan | 0 | 17.000 | 23.000 | 30.000 | 45.000 | 68.000 | 102.000 | 152.000 | 228.000 | > | 228.000 | |
| S1-Pendidikan Dokter | 0 | 85.000 | 125.000 | 150.000 | 225.000 | 338.000 | 507.000 | 760.000 | 1.200.000 | > | 1.200.000 | |
| S1-Kesehatan Masyarakat | 0 | 9.000 | 12.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | 114.000 | > | 114.000 | |
| S1-Psikologi | 0 | 9.000 | 12.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | 114.000 | > | 14.000 | |
| S1-Pendidikan Dokter Gigi | 0 | 71.000 | 94.000 | 125.000 | 188.000 | 282.000 | 422.000 | 633.000 | 950.000 | > | 950.000 | |
| S1-Fisioterapi | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| 4 | FAKULTAS HUKUM | |||||||||||
| S1-Ilmu Hukum | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| 5 | FAKULTAS PERTANIAN | |||||||||||
| S1-Arsitektur Pertamanan | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| S1-Agroekoteknologi | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| S1-Agribisnis | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| 6 | FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS | |||||||||||
| S1-Ekonomi Pembangunan | 0 | 15.000 | 20.000 | 25.000 | 38.000 | 57.000 | 85.000 | 127.000 | 190.000 | > | 190.000 | |
| S1-Manajemen | 0 | 15.000 | 20.000 | 25.000 | 38.000 | 57.000 | 85.000 | 127.000 | 190.000 | > | 190.000 | |
| S1-Akuntansi | 0 | 15.000 | 20.000 | 25.000 | 38.000 | 57.000 | 85.000 | 127.000 | 190.000 | > | 190.000 | |
| 7 | FAKULTAS PETERNAKAN | |||||||||||
| S1-Peternakan | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| 8 | FAKULTAS MIPA | |||||||||||
| S1-Kimia | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| S1-Fisika | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| S1-Biologi | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| S1-Matematika | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| S1-Farmasi | 0 | 23.000 | 30.000 | 40.000 | 60.000 | 90.000 | 135.000 | 203.000 | 304.000 | > | 304.000 | |
| S1-Teknik Informatika | 0 | 12.000 | 15.000 | 20.000 | 30.000 | 45.000 | 68.000 | 102.000 | 152.000 | > | 152.000 | |
| 9 | FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN | |||||||||||
| S1-Pendidikan Dokter Hewan | 0 | 15.000 | 20.000 | 25.000 | 38.000 | 57.000 | 85.000 | 127.000 | 190.000 | > | 190.000 | |
| 10 | FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN | |||||||||||
| S1-Teknik Pertanian | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| S1-Ilmu dan Teknologi Pangan | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| S1-Teknologi Industri Pertanian | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| 11 | FAKULTAS PARIWISATA | |||||||||||
| D4-Pariwisata | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| S1-Destinasi Pariwisata | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| S1-Industri Perjalanan Wisata | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| 12 | FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK | |||||||||||
| S1-Hubungan Internasional | 0 | 15.000 | 20.000 | 25.000 | 38.000 | 57.000 | 85.000 | 127.000 | 190.000 | > | 190.000 | |
| S1-Sosiologi | 0 | 12.000 | 15.000 | 20.000 | 30.000 | 45.000 | 68.000 | 102.000 | 152.000 | > | 152.000 | |
| S1-Administrasi negara | 0 | 15.000 | 20.000 | 25.000 | 38.000 | 57.000 | 85.000 | 127.000 | 190.000 | > | 190.000 | |
| S1-Ilmu Komunikasi | 0 | 15.000 | 20.000 | 25.000 | 38.000 | 57.000 | 85.000 | 127.000 | 190.000 | > | 190.000 | |
| S1-Ilmu Politik | 0 | 12.000 | 15.000 | 20.000 | 30.000 | 45.000 | 68.000 | 102.000 | 152.000 | > | 152.000 | |
| 13 | FAKULTAS KELAUTAN DAN PERIKANAN | |||||||||||
| S1-Manajemen Sumber Daya Perairan | 0 | 12.000 | 15.000 | 20.000 | 30.000 | 45.000 | 68.000 | 102.000 | 152.000 | > | 152.000 | |
| S1-Ilmu Kelautan | 0 | 12.000 | 15.000 | 20.000 | 30.000 | 45.000 | 68.000 | 102.000 | 152.000 | > |
Bahwa Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 743/UN14/HK/2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021 tersebut tidak ada landasan yuridisnya atau telah bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.05/2015 maupun Nomor 95/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Umum Universitas Udayana ;
Bahwa terdakwa I dan Terdakwa II juga mengetahui mengenai program studi dan besaran SPI baru berupa draft excel namun tetap diserahkan kepada saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T. untuk selanjutnya diinput pada laman https://utbk.unud.ac.id, sehingga pendaftar / calon mahasiswa baru tetap diwajibkan memilih level SPI pada fitur pendaftaran padahal program studi yang dituju tidak dikenakan SPI;
Bahwa saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T. selaku koordinator pengolah data dalam kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru seleksi mandiri tahun 2020/2021 yang mempunyai tugas mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri dan juga selaku Kepala Unit Sumber Daya Informasi yang mempunyai kewenangan diantaranya adalah melaksanakan pengembangan pengelolaan dan pelayanan teknologi informasi dan komunikasi serta pengelolaan sistem informasi dan jaringan, dalam penerimaan / seleksi mahasiswa baru telah bertindak melampaui kewenangan yang dimilikinya dan bertindak sesuka hati dalam menginput nilai SPI dalam laman pendaftaran seleksi mahasiswa baru jalur mandiri yakni terdapat 4 (empat) program studi pada fakultas kedokteran yang nilai grade / levelnya tidak sama antara besaran SPI yang publikasikan pada laman pendaftaran dengan Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 743/UN14/HK/2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021 yakni :
-
No. Program Studi Besaran SPI Level I pada Laman Pendaftaran (Rp) Besaran SPI Level I pada SK Rektor (Rp) 1. Pendidikan Dokter 100.000.000 85.000.000 2. Kesehatan Masyarakat 8.500.000 9.000.000 3. Psikologi 8.500.000 9.000.000 4. Pendidikan Dokter Gigi SPI I : 80.000.000
SPI II : 95.000.000
SPI III : 125.000.000
SPI IV : 185.000.000
SPI V: 280.000.000
SPI I : 71.000.000
SPI II : 94.000.000
SPI III : 125.000.000
SPI IV : 188.000.000
SPI V: 282.000.000
Bahwa tindakan terdakwa I dan terdakwa II bersama dengan saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T. yang sesuka hati tersebut juga dilakukan terhadap 6 (enam) program studi pada Fakultas Ilmu Budaya yakni program studi Sastra Indonesia, Sastra Bali, Sasta Jawa Kuno, Arkeologi, Sejarah dan Antropologi yang tidak termasuk dalam obyek pengenaan sumbangan pengembangan institusi dengan jumlah 51 mahasiswa baru dengan nilai sumbangan pengembangan institusi yang dipungut secara tidak sah sejumlah Rp. 236.400.000,00 (dua ratus tiga puluh enam juta empat ratus ribu rupiah), dengan rincian :
Program studi Sastra Indonesia sebanyak 15 (lima belas) orang mahasiswa baru dengan nilai SPI seluruhnya sebesar Rp. 64.100.000,00 (enam puluh empat juta seratus ribu rupiah)
Program studi Sastra Bali sebanyak 5 (lima) orang mahasiswa baru dengan nilai SPI seluruhnya sebesar Rp.12.200.000,00 (dua belas juta dua ratus ribu rupiah)
Program studi Sastra Jawa Kuno sebanyak 1 (satu) orang mahasiswa baru dengan nilai SPI seluruhnya sebesar Rp.2.250.000,00 (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
Program studi Arkeologi sebanyak 10 (sepuluh) orang mahasiswa baru dengan nilai SPI seluruhnya sebesar Rp.63.700.000,00 (enam puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah)
Program studi Sejarah sebanyak 8 (delapan) orang mahasiswa baru dengan nilai SPI seluruhnya sebesar Rp.18.800.000,00 (delapan belas juta delapan ratus ribu rupiah)
Program studi Antropologi sebanyak 12 (dua belas) orang mahasiswa baru dengan nilai SPI seluruhnya sebesar Rp.63.700.000,00 (enam puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah)
Bahwa uang pungutan sumbangan pengembangan institusi yang dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang tidak didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.05/2015 maupun Nomor 95/PMK.05/2020 tersebut menyebabkan sebanyak 1.796 (seribu tujuh ratus sembilan puluh enam) orang calon mahasiswa baru yang membayar dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp.65.017.415.000,00 (enam puluh lima miliar tujuh belas juta empat ratus lima belas ribu rupiah) termasuk didalamnya 51 (lima puluh satu) calon mahasiswa baru yang memilih program studi yang tidak masuk dalam Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 743/UN14/HK/2020 tanggal 25 Juni 2020 dengan jumlah pungutan sebesar Rp.236.400.000,00 (dua ratus tiga puluh enam juta empat ratus ribu rupiah) yang masuk ke rekening penampung dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) pada Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU UNIVERSITAS UDAYANA UNTUK OPS SPI JALUR MANDIRI, yang mana pungutan tersebut seolah-olah adalah pungutan yang sah;
Bahwa calon mahasiswa baru seleksi jalur mandiri pada universitas udayana tahun akademik 2020/2021 sudah tidak ada lagi pendaftaran yang dilakukan secara manual sehingga tidak ada lagi pilihan lain selain mengisi dan / atau memilih besaran Sumbangan Pengembangan Insitusi (SPI) pada laman pendaftaran untuk bisa melakukan pendaftaran sebagai calon mahasiswa karena SPI merupakan syarat yang harus dipenuhi dalam pendaftaran dan penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri karena di laman pendaftaran sudah ada pilihan untuk calon mahasiswa memilih level SPI sesuai dengan pilihan calon mahasiswa, setelah mengisi besaran level SPI barulah calon mahasiswa bisa melanjutkan ke tahap berikutnya dan apabila calon mahasiswa tidak mengisi besaran SPI sesuai dengan level SPI yang tercantum, maka tidak bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran berikutnya, sampai keluar kartu ujian (UTBK), selanjutnya calon mahasiswa yang telah mendapatkan Kartu Ujian mengikuti ujian sesuai sesi yang tersedia dan SPI dibayarkan setelah Calon Mahasiswa tersebut dinyatakan lulus ujian, apabila Calon Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus ujian (UTBK) tersebut tidak membayar administrasi keuangan (UKT dan SPI) sesuai dengan jadwal dapat dibatalkan kelulusannya (tidak dapat mendaftar ulang);
Bahwa total penerimaan uang SPI periode tahun akademik 2020/2021 Rp.65.017.415.000,00 (enam puluh lima miliar tujuh belas juta empat ratus lima belas ribu rupiah) yang berasal dari 1.796(seribu tujuh ratus sembilan puluh enam) orang calon Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri yang dipungut hanya didasarkan atas Keputusan Rektor Universitas Udayana padahal berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.05/2015 dan PMK Nomor 95/PMK.05.2020 tidak ada mencantumkan SPI sebagai salah satu tarif layanan yang dapat dipungut oleh Badan Layanan Umum Universitas Udayana bahkan sebagian dari total penerimaan tersebut, yakni sebesar Rp.236.400.000,00 (dua ratus tiga puluh enam juta empat ratus ribu rupiah) dari 51 (lima puluh satu) calon mahasiswa dipungut tanpa dasar sama sekali;.
Perbuatan TerdakwaI. I Ketut Budiartawan, S.Kom, M.Sidan Terdakwa II. I Made Yusnantarasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 ayat 1 huruf a dan b Undang - Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang - Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiJo.Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
ATAU:
KEDUA
Bahwa terdakwa I. I KETUT BUDIARTAWAN, S.Kom., M.Si.selakuPegawai Negeri Sipil sekaligus sebagai Sub Koordinator Akademik dan Evaluasi Universitas Udayana dalam Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023 bersama-sama dengan terdakwa II. I MADE YUSNANTARAselaku Asiparis Ahli Madya dilantik dengan Surat pernyataan pelantikan Nomor; : B/4442/Un14/HM.00.00/2020, tanggal 22 Desember 2020 sekaligus sebagai Koordinator Akademik dan Statistik di Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Universitas Udayana Nomor Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 1324/UH14/HK.KP/2021 tanggal 5 Januari 2021 sekaligus merupakan Sekretaris UTBK dalam Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023 berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Udayana :
Nomor : 421/UN14/HK/2018 tanggal 20 Maret 2018;
Nomor : 448/UN14/HK/2019 tanggal 26 April 2019;
Nomor : 815/UN14/HK/2020 tanggal 15 Juli 2020;
Nomor : 305/UN14/HK/2021 tanggal 12 Maret 2021;
Nomor : 459/UN14/HK/2022 tanggal 01 April 2022.
bersama-sama dengan saksi Prof. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU (masing-masing dilakukan penuntutan secara terpisah), pada waktu yang tidak dapat ditentukan dengan pasti dalam kurun waktu antara bulan Mei 2018 sampai dengan Juni 2022 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu antara tahun 2018 sampai tahun 2022, bertempat di Universitas Udayana Kampus Bukit Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung Provinsi Bali, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus Perkara Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Bali, telah melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan yakni dengan sengaja memalsu buku-buku atau daftar-daftar yaitu memasukkan program studi dan besaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan Rektor tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023 dalam laman bernama https//:e-registrasi.unud.ac.id dan sejak tahun 2019 berubah menjadi https//:utbk.unud.ac.iddan saksi Prof. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU memerintahkan saksi Dr Nyoman Putra Sastra, ST.MTuntuk merubah hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana tahun 2020 dan 2021 yang khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam hal ini untuk penentuan besaran dan program studi yang dikenakan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dalam penerimaan mahasiswa seleksi jalur mandiri Universitas Udayana tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023 dan penentuan kelulusan calon mahasiswa baru seleksi jalur mandiri universitas udayana tahun 2020 dan 2021, dengan cara-cara sebagai berikut:
Bahwa Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan Universitas Udayana sebagai perguruan tinggi negeri yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) secara penuh berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 441/KMK.05/2011 tanggal 27 Desember 2011, sehingga dengan demikian Universitas Udayana dapat melakukan pengelolaan keuangan secara otonom;
Bahwaberdasarkan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 39 tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah memberikan kewenangan kepada udayana untuk memungut pungutan lain selain Uang Kuliah Tunggal yang dikenakan pada mahasiswa baru program diploma dan program sarjana yang melalui jalur mandiri, dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor : 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pasal 10ayat (1) huruf d menyebutkan “PTN dapat memungut iuran pengembangan institusi sebagai pungutan dan/atau pungutan lain selain UKT dari Mahasiswa program diploma dan program sarjana bagi Mahasiswa yang masuk melalui seleksi mandiri”.;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 39 tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, maka Rektor Universitas Udayana membentuk Tim Penyusun Tarif Sumbangan Pengembangan Institusi Tahun Akademik 2018/2019 di Lingkungan Universitas Udayana dengan Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 176/UN14/HK/2018 tanggal 17 Januari 2018, yang mana tim tersebut telah menghasilkan kajian akademis yang dituangkan dalam Naskah Akademis Tahun 2018 yang diantaranya memuat tujuan dan dasar pengenaan dana SPI dari Penerimaan mahasiswa baru dari jalur mandiri di Universitas Udayana adalah untuk pengembangan institusi termasuk didalamnya pengembangan sarana prasarana (bangunan atau gedung perkuliahan atau laboratorium, alat-alat laboratorium) dan pengembangan Sumber Daya Manusia (meningkatkan kualitas Dosen melalui Pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat);
Bahwa alasan pengenaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) terhadap calon mahasiswa baru seleksi jalur mandiri universitas udayana adalah :
Untuk menunjang usaha-usaha Unud dalam meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana dimana jumlah alokasi dana yang bersumber dari rupiah murni setiap tahun semakin menurun dan untuk tahun 2017 nihil
Untuk menghindari adanya pungutan oleh pihak-pihak lain yang tidak bisa diawasi, disamping itu kegiatan ini dilakukan untuk menghindati adanya pungutan tidak resmi yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab;
Melibatkan peran serta secara aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam hal pembiayaan pembangunan di unud.
Bahwa berdasarkan naskah akademis itu pula Tim Penyusun Tarif Sumbangan Pengembangan Institusi Tahun Akademik 2018/2019telah menetapkan rekomendasibahwa pengenaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dituangkan dalam Peraturan Rektor dan adapun program studi yang dikenakan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) beserta besaran nilainya yang dibagi dalam 3 (tiga) tingkatan yakni :
-
No Fakultas/Program Studi S1 Sumbangan Pengembangan Institusi melalui Jalur Mandiri (Rp) I II III 1 Fakultas Ilmu Budaya - - - 1. Sastra Indonesia - - - 2. Sastra Bali - - - 3. Sastra Jawa Kuno - - - 4. Sastra Inggris 15.000.000 20.000.000 25.000.000 5. Arkeologi - - - 6. Sejatah - - - 7. Antropologi - - - 8. Sastra Jepang 10.000.000 15.000.000 20.000.000 2 Fakultas Peternakan 1. Peternakan 5.000.000 7.500.000 10.000.000 3 Fakultas MIPA 1. Farmasi 30.000.000 40.000.000 50.000.000 2. Teknik Informatika 15.000.000 20.000.000 25.000.000 3. Matematika - - - 4. Kimia - - - 5. Biologi - - - 6. Fisika - - - 4 FISIP 1. Hubungan Internasional 25.000.000 27.500.000 30.000.000 2. Ilmu Administrasi Negara 25.000.000 27.500.000 30.000.000 3. Ilmu Komunikasi 25.000.000 27.500.000 30.000.000 4. Ilmu Politik 20.000.000 22.500.000 25.000.000 5. Sosiologi 20.000.000 22.500.000 25.000.000 5 Fakultas Pertanian 1. Agribisnis 7.500.000 10.000.000 12.500.000 2. Agroekoteknologi 7.500.000 10.000.000 12.500.000 3. Arsitektur Pertamanan 7.500.000 10.000.000 12.500.000 6 Fakultas Teknologi Pertanian 1. Ilmu dan Teknologi Pangan 7.500.000 10.000.000 12.500.000 2. Teknologi Industri Pertanian 7.500.000 10.000.000 12.500.000 3. Teknik Pertanian 7.500.000 10.000.000 12.500.000 7 Fakultas Ekonomi dan Bisnis 1. Ekonomi Pembangunan 25.000.000 35.000.000 50.000.000 2. Manajemen 25.000.000 35.000.000 50.000.000 3. Akuntansi 25.000.000 35.000.000 50.000.000 8 Fakultas Kelautan dan Perikanan 1. Ilmu Kelautan 20.000.000 22.500.000 25.000.000 2. Manajemen Sumber Daya Perairan 20.000.000 22.500.000 25.000.000 9 Fakultas Kedokteran Hewan 1. Pendidikan Kedokteran Hewan 25.000.000 35.000.000 50.000.000 10 Fakultas Kedokteran 1. Kedokteran 200.000.000 250.000.000 300.000.000 2. Kedokteran Gigi 125.000.000 150.000.000 175.000.000 3. Keperawatan 30.000.000 40.000.000 50.000.000 4. Psikologi 15.000.000 25.000.000 35.000.000 5. Fisioterapi 10.000.000 20.000.000 30.000.000 6. Kesehatan Masyarakat 15.000.000 25.000.000 35.000.000 11 Fakultas Pariwisata 1. D4 Pariwisata 10.000.000 15.000.000 20.000.000 2. Industri Perjalanan Wisata 10.000.000 15.000.000 20.000.000 3. Destinasi Pariwisata 10.000.000 15.000.000 20.000.000 12 Fakultas Hukum 1. Ilmu Hukum 10.000.000 15.000.000 20.000.000 13 Fakultas Teknik 1. Arsitektur 25.000.000 30.000.000 35.000.000 2. Teknik Sipil 20.000.000 25.000.000 30.000.000 3. Teknik Elektro 10.000.000 15.000.000 20.000.000 4. Teknik Mesin 10.000.000 15.000.000 20.000.000 5. Teknologi Informasi 15.000.000 20.000.000 25.000.000
Bahwa terhadap rekomendasi terkait tarif Sumbangan Pengembangan Institusi Tahun Akademik 2018/2019, tidak termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 51/PMK.05/2015 tentang tarif layanan badan layanan umum Universitas Udayana pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi maupun dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Umum Universitas Udayana pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaansebagai salah satu tarif layanan universitas udayana sebagaimana ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, namun walaupun tidak adanya penetapan dari menteri keuangan, saksi Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S(K) selaku Rektor Universitas Udayana pada tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2021/2022 langsung menetapkan besaran pengenaan tarif sumbangan pengembangan institusi kepada calon mahasiswa baru yang dituangkan dalam Keputusan Rektor Universitas Udayana masing-masing :
Nomor 617/UN14/KU/2018 tanggal 14 Mei 2018 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019;
Nomor 209/UN14/KU/2019 tanggal 18 Februari 2019 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2019/2020;
Nomor 743/UN14/HK/2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021;
Nomor 569/UN14/HK/2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022;
Sedangkan untuk tahun akademik 2022/2023, pengenaan sumbangan pengembangan institusi bagi calon mahasiswa baru hasil seleksi jalur mandiri universitas udayana dituangkan dalam Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 476/UN14/HK/2022 tanggal 01 April 2022 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023 yang ditandatangani oleh saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Antara, M.Eng, IPU;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 39 tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Naskah Akademis tahun 2018 tentang Sumbangan Pembangunan Institusi Universitas Udayana, maka sejak tahun akademik 2018/2019, Universitas Udayana setiap tahun akademik ketika melaksanakan seleksi penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri telah mengenakan pungutan Sumbangan Pengembangan Institusi terhadap calon mahasiswa baru pada beberapa program studi (prodi) yang dituangkan dalam Keputusan Rektor Universitas Udayana bukan Peraturan Rektor sebagaimana rekomendasi Tim Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021;
Bahwa seleksi penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri universitas udayana Tahun Akademik 2020/2021 dengan mekanisme pendaftaran secara online melalui laman https://utbk.unud.ac.id dengan jadwal pendaftaran dimulai sejak tanggal 19 Mei 2020 sampai dengan 24 Agustus 2020;
Bahwa pada saat melakukan pendaftaran calon peserta seleksi jalur mandiri melakukan pengisian data untuk penentuan uang kuliah tunggal (UKT) dan mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran serta wajibmengisi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang nilai minimalnya telah tercantum dalam fitur Sumbangan Pengembangan Intitusi (SPI) pada laman https://utbk.unud.ac.id, dimana dalam aplikasi tersebut dengan sengaja tidak dibuat adanya opsi atau pilihan bagi calon pendaftar untuk tidak memberikan sumbangan, hal mana apabila dalam aplikasi tersebut pendaftar tidak mengisi kolom sumbangan maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan;
Bahwa calon peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) sesuai jadwal yang ditentukan dan bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi diwajibkan membayar Sumbangan Pengembangan Institusi dengan besaran sesuai dengan nilai yang telah dicantumkan dalam fitur SPI pada saat melakukan pendaftaran dan pembayaran tersebut merupakan syarat mutlak untuk melakukan registrasi ulang, apabila calon mahasiswa yang telah lulus seleksi tersebut tidak melakukan pembayaran SPI maka tidak bisa ditetapkan sebagai mahasiswa baru dan kelulusannya dibatalkan ;
Bahwa untuk kegiatan seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana tahun akademik 2020/2021, saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU, sebelum ditetapkan sebagai ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2020, namun pada hari Senin tanggal 18 Mei 2020 saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU telah memposisikan diri sebagai Ketua Panitia dan mengadakan Rapat Persiapan Ujian Mandiri Tahun 2020 bertempat di Rumah Jabatan Rektor Kampus Unud Denpasar yang dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik yakni Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU, saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T., selaku Ketua USDI beserta tim, Terdakwa II selaku Kepala Bagian Akademik beserta jajaran termasuk Terdakwa I yang dalam rapat tersebut salah satu agendanya adalah melakukan pemaparan dan simulasi implementasi level SPI oleh saksi Ir. Adi Panca Saputra Iskandar, S.Kom, MT dengan draft SPI yang disimulasikan diperoleh sebelumnya dari Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T. dalam bentuk excel melalui aplikasi telegram dengan nomor simcard 08123836561 yang diterima Ir. Adi Panca Saputra Iskandar, S.Kom, MT dengan sim card nomor 085737530302 dimana Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T.mendapatkan draft SPI tersebut dari Terdakwa I pada tanggal 9 Maret 2020 melalui aplikasi telegram dengan nomor simcard 08155813945 sedangkan Terdakwa I mendapatkan draft SPI tersebut dari Terdakwa II yang dikirim pada tanggal 10 Pebruari 2020 dengan menggunakan aplikasi telegram dengan nomor sim card 081337637353 ;
Bahwa saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU telah memimpin rapat untuk melakukan pemaparan dan simulasi implementasi level SPI untuk seleksi penerimaan mahasiswa jalur mandiri universitas udayana, padahal saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU telah mengetahui bahwa tarif layanan untuk badan layanan umum Universitas Udayana diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 51/PMK.05/2015 dan dalam lampiran peraturan menteri keuangan tersebut tidak mencantumkan sumbangan pengembangan institusi sebagai salah satu tarif layanan yang dapat dikenakan kepada mahasiswa baru ;
Bahwa simulasi pendaftaran dan implementasi pelevelan SPI untuk penerimaan mahasiswa dengan menggunakan laman https://utbk.unud.ac.id sebagai satu-satunya aplikasi pendaftaran seleksi dan bahkan dalam rapat tersebut saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU juga telah memerintahkan untuk menambahkan level I dengan besaran 0 rupiah pada fitur SPI laman https://utbk.unud.ac.id padahal pada saat rapat tersebut belum ada keputusan rektor mengenai program studi dan besaran SPI yang akan dikenakan kepada mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2020/2021, sehingga simulasi implementasi pelevelan SPI pada laman https://utbk.unud.ac.idtidak ada dasarnya namun walaupun demikian saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU tetap memerintahkan Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T. selaku Ketua USDI untuk segera mengumumkannya dan melakukan penerimaan pendaftaran mahasiswa baru seleksi jalur mandiri universitas udayana hanya beerdasarkan hasil rapat tersebut ;
Bahwa pengumuman resmi penerimaan mahasiswa baru program sarjana dan diploma melalui Seleksi Jalur Mandiri tahun 2020/2021 dimulai pada tanggal 19 Mei 2020 tepat keesokan hari setelah dilaksanakan rapat simulasi dengan nomor pengumunan B/33/UN14/TM.00.03/2020 dan pada saat proses pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri, Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T., selaku anggota / koordinator pengolah data dalam kepanitiaan penerimaaan mahasiswa baru maupun selaku ketua Unit Sumber Daya Informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu terhadap validitas data besaran dan program studi yang dikenakan SPI bagi mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2020/2021 telah memerintahkan Ir. Adi Panca Saputra Iskandar, S.Kom, MT untuk membuka laman pendaftaran dan menginput besaran sumbangan pengembangan institusi pada laman https://utbk.unud.ac.id dengan program studi, besaran level Sumbangan Pengembangan Institusi yang dimuat dalam fitur SPI pada laman pendaftaran didasarkan atas draf tarif sumbangan pengembangan institusi program sarjana jalur mandiri yang rinciannya sebagai berikut :
Bahwa ternyata setelah pendaftaran mahasiswa baru seleksi jalur mandiri universitas udayana dibuka pada tanggal 19 Mei 2020 dan pendaftar telah mengakses pendaftaran online pada laman https://utbk.unud.ac.id baru pada tanggal 25 Juni 2020 Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) selaku Rektor Universitas Udayana menerbitkan Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 743/UN14/HK/2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021, yang menetapkan program studi dan level besaran SPI sebagai berikut :
Dalam ribuan
| No. | Fakultas/Program Studi | SPI 0 | SPI 1 | SPI 2 | SPI 3 | SPI 4 | SPI 5 | SPI 6 | SPI 7 | SPI 8 | SPI 9 | |
| 1 | FAKULTAS TEKNIK | |||||||||||
| S1-Teknik Sipil | 0 | 15.000 | 20.000 | 25.000 | 38.000 | 57.000 | 85.000 | 127.000 | 190.000 | > | 190.000 | |
| S1-Teknik Arsitektur | 0 | 17.000 | 23.000 | 30.000 | 45.000 | 68.000 | 102.000 | 152.000 | 228.000 | > | 228.000 | |
| S1-Teknik Mesin | 0 | 9.000 | 12.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | 114.000 | > | 114.000 | |
| S1-Teknik Elektro | 0 | 9.000 | 12.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | 114.000 | > | 114.000 | |
| S1-Teknologi Informasi | 0 | 12.000 | 15.000 | 20.000 | 30.000 | 45.000 | 68.000 | 102.000 | 152.000 | > | 152.000 | |
| S1-Teknik Lingkungan | 0 | 9.000 | 12.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | 114.000 | > | 114.000 | |
| S1-Teknik Industri | 0 | 9.000 | 12.000 | 15.000 | 23.000 | 4.000 | 51.000 | 76.000 | 114.000 | > | 114.000 | |
| 2 | FAKULTAS ILMU BUDAYA | |||||||||||
| S1-Sastra Inggris | 0 | 9.000 | 12.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | 114.000 | > | 114.000 | |
| S1-Sastra Jepang | 0 | 9.000 | 12.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | 114.000 | > | 114.000 | |
| 3 | FAKULTAS KEDOKTERAN | |||||||||||
| S1-Keperawatan | 0 | 17.000 | 23.000 | 30.000 | 45.000 | 68.000 | 102.000 | 152.000 | 228.000 | > | 228.000 | |
| S1-Pendidikan Dokter | 0 | 85.000 | 125.000 | 150.000 | 225.000 | 338.000 | 507.000 | 760.000 | 1.200.000 | > | 1.200.000 | |
| S1-Kesehatan Masyarakat | 0 | 9.000 | 12.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | 114.000 | > | 114.000 | |
| S1-Psikologi | 0 | 9.000 | 12.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | 114.000 | > | 14.000 | |
| S1-Pendidikan Dokter Gigi | 0 | 71.000 | 94.000 | 125.000 | 188.000 | 282.000 | 422.000 | 633.000 | 950.000 | > | 950.000 | |
| S1-Fisioterapi | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| 4 | FAKULTAS HUKUM | |||||||||||
| S1-Ilmu Hukum | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| 5 | FAKULTAS PERTANIAN | |||||||||||
| S1-Arsitektur Pertamanan | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| S1-Agroekoteknologi | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| S1-Agribisnis | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| 6 | FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS | |||||||||||
| S1-Ekonomi Pembangunan | 0 | 15.000 | 20.000 | 25.000 | 38.000 | 57.000 | 85.000 | 127.000 | 190.000 | > | 190.000 | |
| S1-Manajemen | 0 | 15.000 | 20.000 | 25.000 | 38.000 | 57.000 | 85.000 | 127.000 | 190.000 | > | 190.000 | |
| S1-Akuntansi | 0 | 15.000 | 20.000 | 25.000 | 38.000 | 57.000 | 85.000 | 127.000 | 190.000 | > | 190.000 | |
| 7 | FAKULTAS PETERNAKAN | |||||||||||
| S1-Peternakan | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| 8 | FAKULTAS MIPA | |||||||||||
| S1-Kimia | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| S1-Fisika | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| S1-Biologi | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| S1-Matematika | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| S1-Farmasi | 0 | 23.000 | 30.000 | 40.000 | 60.000 | 90.000 | 135.000 | 203.000 | 304.000 | > | 304.000 | |
| S1-Teknik Informatika | 0 | 12.000 | 15.000 | 20.000 | 30.000 | 45.000 | 68.000 | 102.000 | 152.000 | > | 152.000 | |
| 9 | FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN | |||||||||||
| S1-Pendidikan Dokter Hewan | 0 | 15.000 | 20.000 | 25.000 | 38.000 | 57.000 | 85.000 | 127.000 | 190.000 | > | 190.000 | |
| 10 | FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN | |||||||||||
| S1-Teknik Pertanian | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| S1-Ilmu dan Teknologi Pangan | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| S1-Teknologi Industri Pertanian | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| 11 | FAKULTAS PARIWISATA | |||||||||||
| D4-Pariwisata | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| S1-Destinasi Pariwisata | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| S1-Industri Perjalanan Wisata | 0 | 6.000 | 8.000 | 10.000 | 15.000 | 23.000 | 34.000 | 51.000 | 76.000 | > | 76.000 | |
| 12 | FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK | |||||||||||
| S1-Hubungan Internasional | 0 | 15.000 | 20.000 | 25.000 | 38.000 | 57.000 | 85.000 | 127.000 | 190.000 | > | 190.000 | |
| S1-Sosiologi | 0 | 12.000 | 15.000 | 20.000 | 30.000 | 45.000 | 68.000 | 102.000 | 152.000 | > | 152.000 | |
| S1-Administrasi negara | 0 | 15.000 | 20.000 | 25.000 | 38.000 | 57.000 | 85.000 | 127.000 | 190.000 | > | 190.000 | |
| S1-Ilmu Komunikasi | 0 | 15.000 | 20.000 | 25.000 | 38.000 | 57.000 | 85.000 | 127.000 | 190.000 | > | 190.000 | |
| S1-Ilmu Politik | 0 | 12.000 | 15.000 | 20.000 | 30.000 | 45.000 | 68.000 | 102.000 | 152.000 | > | 152.000 | |
| 13 | FAKULTAS KELAUTAN DAN PERIKANAN | |||||||||||
| S1-Manajemen Sumber Daya Perairan | 0 | 12.000 | 15.000 | 20.000 | 30.000 | 45.000 | 68.000 | 102.000 | 152.000 | > | 152.000 | |
| S1-Ilmu Kelautan | 0 | 12.000 | 15.000 | 20.000 | 30.000 | 45.000 | 68.000 | 102.000 | 152.000 | > |
Bahwa Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 743/UN14/HK/2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021tersebut tidak ada landasan yuridisnya atau telah bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.05/2015 maupun Nomor 95/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Umum Universitas Udayana ;
Bahwa terdakwa I dan Terdakwa IIjugamengetahui mengenai program studi dan besaran SPI baru berupa draft excel namun tetap diserahkan kepada saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T. untuk selanjutnya diinput pada laman https://utbk.unud.ac.id, sehingga pendaftar / calon mahasiswa baru tetap diwajibkan memilih level SPI pada fitur pendaftaran padahal program studi yang dituju tidak dikenakan SPI;
Bahwa saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T. selaku koordinator pengolah data dalam kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru seleksi mandiri tahun 2020/2021 yang mempunyai tugas mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri dan juga selaku Kepala Unit Sumber Daya Informasi yang mempunyai kewenangan diantaranya adalah melaksanakan pengembangan pengelolaan dan pelayanan teknologi informasi dan komunikasi serta pengelolaan sistem informasi dan jaringan, dalam penerimaan / seleksi mahasiswa baru telah bertindak melampaui kewenangan yang dimilikinya dan bertindak sesuka hati dalam menginput nilai SPI dalam laman pendaftaran seleksi mahasiswa baru jalur mandiri yakni terdapat 4 (empat) program studi pada fakultas kedokteran yang nilai grade / levelnya tidak sama antara besaran SPI yang publikasikan pada laman pendaftaran dengan Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 743/UN14/HK/2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021 yakni :
-
No. Program Studi Besaran SPI Level I pada Laman Pendaftaran (Rp) Besaran SPI Level I pada SK Rektor (Rp) 1. Pendidikan Dokter 100.000.000 85.000.000 2. Kesehatan Masyarakat 8.500.000 9.000.000 3. Psikologi 8.500.000 9.000.000 4. Pendidikan Dokter Gigi SPI I : 80.000.000
SPI II : 95.000.000
SPI III : 125.000.000
SPI IV : 185.000.000
SPI V: 280.000.000
SPI I : 71.000.000
SPI II : 94.000.000
SPI III : 125.000.000
SPI IV : 188.000.000
SPI V: 282.000.000
Bahwa tindakan terdakwa I dan terdakwa II bersama dengan saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T. yang sesuka hati tersebut juga dilakukan terhadap 6 (enam) program studi pada Fakultas Ilmu Budaya yakni program studi Sastra Indonesia, Sastra Bali, Sasta Jawa Kuno, Arkeologi, Sejarah dan Antropologi yang tidak termasuk dalam obyek pengenaan sumbangan pengembangan institusi dengan jumlah 51 mahasiswa baru dengan nilai sumbangan pengembangan institusi yang dipungut secara tidak sah sejumlah Rp.236.400.000,00 (dua ratus tiga puluh enam juta empat ratus ribu rupiah), dengan rincian :
Program studi Sastra Indonesia sebanyak 15 (lima belas) orang mahasiswa baru dengan nilai SPI seluruhnya sebesar Rp.64.100.000,00 (enam puluh empat juta seratus ribu rupiah)
Program studi Sastra Bali sebanyak 5 (lima) orang mahasiswa baru dengan nilai SPI seluruhnya sebesar Rp.12.200.000,00 (dua belas juta dua ratus ribu rupiah)
Program studi Sastra Jawa Kuno sebanyak 1 (satu) orang mahasiswa baru dengan nilai SPI seluruhnya sebesar Rp.2.250.000,00 (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
Program studi Arkeologi sebanyak 10 (sepuluh) orang mahasiswa baru dengan nilai SPI seluruhnya sebesar Rp.63.700.000,00 (enam puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah)
Program studi Sejarah sebanyak 8 (delapan) orang mahasiswa baru dengan nilai SPI seluruhnya sebesar Rp.18.800.000,00 (delapan belas juta delapan ratus ribu rupiah)
Program studi Antropologi sebanyak 12 (dua belas) orang mahasiswa baru dengan nilai SPI seluruhnya sebesar Rp.63.700.000,00 (enam puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah)
Bahwa uang pungutan sumbangan pengembangan institusi yang dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang tidak didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.05/2015 maupun Nomor 95/PMK.05/2020 tersebut menyebabkan sebanyak 1.796 (seribu tujuh ratus sembilan puluh enam) orang calon mahasiswa baru yang membayar dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp.65.017.415.000,00 (enam puluh lima miliar tujuh belas juta empat ratus lima belas ribu rupiah) termasuk didalamnya 51 (lima puluh satu) calon mahasiswa baru yang memilih program studi yang tidak masuk dalam Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 743/UN14/HK/2020 tanggal 25 Juni 2020 dengan jumlah pungutan sebesar Rp.236.400.000,00 (dua ratus tiga puluh enam juta empat ratus ribu rupiah) yang masuk ke rekening penampung dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) pada Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU UNIVERSITAS UDAYANA UNTUK OPS SPI JALUR MANDIRI, yang mana pungutan tersebut seolah-olah adalah pungutan yang sah;
Bahwa calon mahasiswa baru seleksi jalur mandiri pada universitas udayana tahun akademik 2020/2021 sudah tidak ada lagi pendaftaran yang dilakukan secara manual sehingga tidak ada lagi pilihan lain selain mengisi dan / atau memilih besaran Sumbangan Pengembangan Insitusi (SPI) pada laman pendaftaran untuk bisa melakukan pendaftaran sebagai calon mahasiswa karena SPI merupakan syarat yang harus dipenuhi dalam pendaftaran dan penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri karena di laman pendaftaran sudah ada pilihan untuk calon mahasiswa memilih level SPI sesuai dengan pilihan calon mahasiswa, setelah mengisi besaran level SPI barulah calon mahasiswa bisa melanjutkan ke tahap berikutnya dan apabila calon mahasiswa tidak mengisi besaran SPI sesuai dengan level SPI yang tercantum, maka tidak bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran berikutnya, sampai keluar kartu ujian (UTBK), selanjutnya calon mahasiswa yang telah mendapatkan Kartu Ujian mengikuti ujian sesuai sesi yang tersedia dan SPI dibayarkan setelah Calon Mahasiswa tersebut dinyatakan lulus ujian, apabila Calon Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus ujian (UTBK) tersebut tidak membayar administrasi keuangan (UKT dan SPI) sesuai dengan jadwal dapat dibatalkan kelulusannya (tidak dapat mendaftar ulang);
Bahwa total penerimaan uang SPI periode tahun akademik 2020/2021 Rp.65.017.415.000,00 (enam puluh lima miliar tujuh belas juta empat ratus lima belas ribu rupiah) yang berasal dari 1.796(seribu tujuh ratus sembilan puluh enam) orang calon Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri yang dipungut hanya didasarkan atas Keputusan Rektor Universitas Udayana padahal berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.05/2015 dan PMK Nomor 95/PMK.05.2020 tidak ada mencantumkan SPI sebagai salah satu tarif layanan yang dapat dipungut oleh Badan Layanan Umum Universitas Udayana bahkan sebagian dari total penerimaan tersebut, yakni sebesar Rp.236.400.000,00 (dua ratus tiga puluh enam juta empat ratus ribu rupiah) dari 51 (lima puluh satu) calon mahasiswa dipungut tanpa dasar sama sekali.
Bahwa Terdakwa I dan Terdakwa II yang telah menyerahkan draf data besaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) kepadasaksi Dr. Nyoman Putra sastra, S.T., M.T.,dalam bentuk file softcopy excel (yang substansinya sama dengan file yang diupload dalam aplikasi), yang kemudian diserahkan kepada Ir. Adi Panca Saputra Iskandar S.Kom., MT selaku staf Unit Sumber Daya Informasi Universitas Udayana dan diinput pada lamanhttps://utbk.unud.ac.id, padahal terdakwa I dan terdakwa II bersama dengan saksi Dr. Nyoman Putra sastra, S.T., M.T. adalah tidak sesuai dengan yang sebenarnya.
Perbuatan Terdakwa I.I KETUT BUDIARTAWAN, S.Kom., M.Si. dan Terdakwa II. I MADE YUSNANTARA sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 9 jo Pasal 18 ayat 1 huruf a dan b Undang - Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang - Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut, setelah dibacakan Terdakwa menyatakan telah mengerti isi dan maksudnya, dan selanjutnya terdakwa dan Penasihat Hukumnya tidak mengajukan eksepsi dalam perkara ini
Menimbang, bahwa mengingat penasihat hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi, maka selanjutnya dalam pemeriksaan perkara ini Penuntut umum telah menghadirkan saksi-saksi, Ahli, yang didengar keterangannya di depan persidangan setelah disumpah menurut agamanya masing-masing, dan keterangan Terdakwa , yang pada pokoknya sebagai berikut :
Saksi Prof.Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, S.E., M.S., dibawah sumpah/janji* menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa SPI adalah Sumbangan Pengembangan Institusi.
Bahwa sepengetahuan saksi tidak ada ditemukan kesalahan dalam penggunaan dana SPI;
Bahwa saksi sebagai WR II yaitu Wakil Rektor yang di Bidang Keuangan dan Umum sejak tahun 2021 s/d 2025, dimana Tupoksi saksi:
Membantu Rektor untuk mengambil kebijakan dalam hak aset dan keuangan, dan SDM, yang mana :
SDM terkait dengan perekrutan, pengembangan dan pemanfaatan SDM;
Asset : optimalisasi pemberdayaan aset;
Keuangan : tanggung jawab saksi penggunaan dana / alokasi anggaran;
Bahwa sepengetahuan saksi pungutan SPI adalah kewenangan atau ranahnya ada pada WR I saat penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri;
Bahwa saksi bertanggung jawab atas besaran tarif SPI yang dicantumkan dalam SK setiap tahun sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 namun saksi lupa detail nomor Sknya;
Bahwa saksi mengingat ada juga SK tim penyusun tarif SPI yang diterbitkan pada tahun 2018 yang ditandatangani oleh Rektor AA Raka Sudewi;
Bahwa Proses pembentukan tim penyusun tarif SPI adalah tanggung jawab saksi selaku WR II, karena saksi yang ditugaskan oleh Rektor untuk membentuk tim penetapan tarif SPI, Tim tersebut terdiri dari :
1. Wakil Dekan 2 di semua fakultas di Universitas Udayana;
2. Biro perencanaan dan keuangan;
3. Para Pejabat dibidang keuangan dan staf;
Bahwa saksi juga bertanggung jawab untuk membentuk tim pengkaji akademis yang produknya adalah naskah akademis terkait dengan tujuan dari SPI;
Bahwa tim penetapan tarif SPI terdiri dari Ketua Prof. Wigustini, Wakil adalah Kepala Biro Keuangan dan Perencanaan I Wayan Antara, dan Sekrertaris adalah Wakil Dekan II Fakultas Kedokteran atas nama Wiradewi Lestari merekalah yang akan melakukan kajian terhadap pungutan SPI di Universitas Udayana;
Bahwa didalam menelorkan tarif SPI : saksi menugaskan para Wakil Dekan II untuk berkoordinasi difakultasnya karena SPI basisnya adalah program studi difakultas, Wakil Dekan II berkoordinasi dengan para koordinatornya maka diharapkan ada tarif SPI alternatif minimal ada 3 tarif, proses itu sejatinya mereka yang bekerja hasilnya menurut sepengetahuan saksi melalui proses studi banding ke beberapa PTN yang memiliki program studi yang serupa.
Bahwa hasilnya dikirimkan ke saksi untuk saksi godog bersama Ketua, Wakil dan Sekretaris untuk mengkonfirmasi apakah angka tersebut sudah layak atau wajar, kemudian 3 (tiga) angka tersebut saksi sampaikan kepada rektor untuk ditetapkan.;
Bahwa saksi melakukan studi banding dilakukan di 3 (tiga) PTN yang juga memberlakukan pungutan SPI. Studi banding dilakukan dengan cara mengecek website di beberapa Universitas dan ada juga yang turun ke lapangan langsung. Ketiga-tiganya juga dicek melalui website. Saksi tidak ikut turun ke lapangan karena sudah ada tim yang ditugaskan, yaitu mendatangi Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga dan yang satunya lagi saksi lupa.
Bahwa landasan yuridis pengenaan SPI adalah sesuai dengan Permendisrikti nomor 25 tahun 2022;
Bahwa tahun 2018-2019 merujuk kepada Permenristek dikti tentang SPI, BLU boleh memungut uang pangkal atau uang bentuk lainnya selain UKT hal tersebutlah yang menjadi landasan kenapa SPI boleh dipungut;
Bahwa dalam menentukan besaran tarif SPI apakah sudah layak dan besarannya sudah sesuai kemamuan masyarakat, dilakukan survei kepada para mahasiswa yang sudah lulus dimana ditanyakan penghasilan orang tua mahasiswa dan dari sana diestimasi penghasilannya yang sekiranya penghasilan sekian dengan membayar UKT sekian, kira-kira mereka mampu atau tidak membayar SPI;
Bahwa dari daftar isian UKT saksi berharap bisa menggambarkan kemampuan masyarakat secara umum, walaupun kalau dilihat dari sampel jumlahnya sedikit;
Bahwa dari kajian akademis yang dilakukan dari tim yang saksi bentuk juga melihat kondisi Universitas, kondisi yaitu memerlukan pembangunan sarana dan prasarana, banyak prodi yang tidak memiliki ruang kuliah yang representatif kemudian dari kebutuhan tersebut memang SPI yang ada payung hukumnya dan saksi memerlukan SPI tersebut maka saksi lakukan pemungutan SPI;
Bahwa PK BLU memperkenankan BLU mendapatkan uang dari luar yang dimanfaatkan selain untuk akademis juga boleh untuk bisnis, tapi apa yang diperoleh dari sana sangat kecil sehingga tidak mampu untuk pengembangan sarana prasarana;
Bahwa ada dana PNBP yang untuk pembangunan sarana prasarana tapi belum mencukupi;
Bahwa Tujuan SPI adalah untuk pembangunan sarana prasarana Universitas Udayana merupakan tujuan utama;
Bahwa saksi melakukan studi banding ke PTN lain yang memiliki nilai SPI yang ada diprodi yang sama dengan di Universitas Udayana;
Bahwa awalnya diusulkan semua prodi untuk dikenakan SPI akan tetapi berdasarkan pertimbangan di beberapa prodi yang sepi peminat tidak dikenakan SPI;
Bahwa tarif SPI pada tahun 2018 menggunakan level minimal, yang diusulankan oleh timpenyusun tarif SPI ada 3 (tiga) angka, selanjutnya angka mana yang dipakai akan diputkan oleh rektor;
Bahwa SPI dipungut dari calon mahasiswa atau masyarakat yang mendaftar;
Bahwa setelah dana SPI diterima merupakan tugas saksi sebagai WR II yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya;
Bahwa saksi yang bertanggung jawab terhadap dana SPI yang sudah dipungut dan saksi mengetahui bahwa dana tersebut digunakan untuk sarana dan prasarana Universitas Udayana;
Bahwa semua penerimaan UNUD ada dasarnya, SPI ada dasarnya yaitu adalah SK Rektor, ada dasar dari Menteri Keuangan tapi saksi lupa;
Bahwa menurut Biro Perencanaan dan Keuangan pernah meminta audiensi bahwa apakah pungutan SPI harus melalui peraturan menteri keuangan, dijawab oleh PK BLU pusat cukup dengan Permenristek dikti saja secara teknis;
Bahwa yang dipakai dasar memungut SPI adalah SK Rektor saja, hal ini sudah sama dengan yang ada di Universitas Brawijaya;
Bahwa jumlah pungutan SPI selama 5 tahun sejumlah kurang lebih Rp 335 milyar;
Bahwa secara mekanisme SPI adalah komponen dari PNBP, selain rupiah murni semua pendapatan Universitas Udayana adalah PNBP;
Bahwa tergabung dalam PNBP sesuai kebijakan saksi dana SPI tersebut tersebut harus digunakan untuk sarana dan prasarana, bahwa pembangunan sarana dan prasarana selama 5 (lima) tahun sejumlah Rp 409 milyar jadi jauh diatas penerimaan SPI;
Bahwa tahun 2018 s.d tahun 2022 rincian semua sarana dan prasarana yang dibangun dari SPI sudah saksi serahkan ke Kejaksaan pada saat pemeriksaan;
Bahwa untuk pembangunan didapat dari saldo awal, saldo awal adalah selisih dari pendapatan dengan penggunaannya ditahun itu, asalnya dari dana diluar SPI paling banyak dari UKT dan pendapatan lainnya;
Bahwa tahun 2018-2019 tidak ada UKT nol sedangkan 2020 ada kebijakan rektor memperhatikan mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi maka ada SPI nol sampai level 9;
Bahwa semua jumlah SPI yang pada akhirnya dibayar oleh mahasiswa sesuai yang diisi oleh mahasiswa saat penerimaan mahasiswa jalur mandiri di Universitas Udayana;
Bahwa tahun 2018 ada 1 (satu) rekening untuk menampung SPI di Bank BNI, tahun 2019 di bank BNI, tahun 2020 dst ada tambahan di Bank Mandiri;
Bahwa sumber dana yang mengendap di beberapa bank ada dari SPI juga.
Bahwa SPI bukan sebagai dasar kelulusan sesuai Pedoman Operasional Baku (POB) penerimaan mahasiswa jalur mandiri Universitas Udayana, proses tersebut bukan ranah tanggung jawab saksi;
Bahwa dibacakan POB oleh JPU, bahwa pada tahun 2018 dan 2019 sesuai bunyi POB SPI merupakan syarat kelulusan;
Bahwa POB merupakan urusan dari WR I;
Bahwa memenag benar UNUD pernah mengkalrifikasi untuk pengembalian dana SPI pada tahun 2023 setelah ada penyidikan dari Kejaksaan, tidak semua yang sudah saksi tanda tangan saksi ketahui. Kalau disana ada peraturan tambahan berkaitan SPI. Karena disana ada kelebihan pembayaran maka UNUD siap mengembalikan;
Bahwa SPI sesuai PMK adalah tarif layanan, dan sesuai Permendikbud adalah Sumbangan.
Bahwa SPI tidak bisa dipungut sebelum adanya SK Rektor, karena prosesnya sudah berjalan dan yang terjadi adalah SPI ada yang dipungut sebelum dikeluarkannya SK tarif SPI maka konsekuensinya menjadi tidak legal pemungutan SPI tersebut.
Bahwa untuk penyusunan naskah akademis hanya sekali tahun 2018 saja.
Bahwa terdakwa I Ketut Budiartawan, S.Kom., M.Si. dan Terdakwa I Made Yusnantara tidak mempuyai akses ke keuangan UNUD;
Bahwa terdakwa I Ketut Budiartawan, S.Kom., M.Si. dan I Made Yusnantara tidak terlibat didalam penentuan tarif SPI;
Bahwa Draft Excel yang diinput ke dalam website penerimaan mahasiswa baru lajur mandiri harusnya bersumber dari akademik;
Bahwa minimal ada dua kali rapat untuk penerimaan mahasiswa baru tiap tahunnya, lalu ada rapat penetapan kelulusan dan saksi tidak ikut;
Bahwa jika ada perubahan tarif itu perintah pimpinan dalam tahun itu adalah Rektor Prof. Raka Sudewi;
Bahwa tidak ada system lain untuk penerimaan mahasiswa baru kecuali yang dibuat oleh USDI;
Bahwa Kepala USDI secara struktur bertanggung jawab kepada rektor dan WR I;
Bahwa yang menetapkan kelulusan mahasiswa jalur mandiri adalah Rektor dan WR I;
Bahwa setiap bulan penerimaan dana PNBP dilakukan rekonsiliasi ke KPPN;
Bahwa ada surat pernyataan mahasiswa bahwa tidak keberatan membayar SPI;
Bahwa Audit keuangan dilakukan setiap tahun oleh BPK, BPKP, Inspektorat Jenderal dan Akuntan Publik;
Bahwa saksi tidak mengecek besaran tarif SPI yang ada pada SK penetapan tarif SPI dengan yang diinput dalam website penerimaan mahasiswa jalurmandiri sudah sama atau tidak, saksi awalnya hanya meyakini nilai yang diinput dan yang tertuang dalam SK adalah sama;
Bahwa saksi mengakui lalai dalam melaksanakan administrasi sehingga sampai terjadi masalah seperti saat ini;
Bahwa saksi tidak mengetahui ada prodi yang tidak masuk SK tarif SPI tetapi tetap dipungut SPI pada website;
Bahwa Panitia SPI hanya bekerja sekali saja pada tahun 2018 untuk penetapan tarifnya;
Bahwa SPI ditahun 2018 sd tahun 2019 menggunakan nilai minimal, kemudian tahun 2020, 2021, 2022 menggunakan sistem leveling;
Bahwa saksi hanya mengetahui uang yang masuk ke rekening UNUD, saksi tidak mengetahui hal hal yang berkaitan dengan kelulusan;
Bahwa sepengetahuan saksi ada 50% mahasiswa yang lulus tanpa dipungut SPI tahun 2022;
Bahwa nilai SPI dapat dilihat di website Universitas Udayana saat calon mahasiswa melakukan registrasi jalur mandiri;
Bahwa melihat SPI sebesar 335 dari tahun 2018-2022, Milyar sedangkan pembangunan sarana dan prasarana sebesar Rp 497 milyar maka dapat dilihat disana pembangunan lebih banyak;
Bahwa selain SPI ada sisa uang yaitu saldo awal yang dipakai untuk menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana;
Bahwa penerimaan mahasiswa ada 3 (tiga) jalur jadi tidak ada istilah reguler maupun ekstensi;
Bahwa S1 dan diploma yang diadakan untuk program jalur mandiri yang memungut SPI;
Bahwa prodi yang tidak menerima melalui SPI adalah fakultas ilmu budaya, prodi sejarah, prodi arkeologi, prodi antropologi;
Bahwa terjadinya perbedaan nilai SPI yang dipungut melalui sisten dan yang ada pada SK adalah salah satu bentuk kelalaian;
Bahwa pembukaan beberapa bank untuk SPI adalah bahwa mahasiswa tidak hanya harus membayar UKT dan SPI karena sistem bank krodit maka saksi berupaya supaya pembayaran lebih mudah;
Bahwa ada uang sejumlah Rp 10 Milyar yang dipindahkan karena bunga yang ditawarkan lebih tinggi dan juga pemberian CSR oleh bank;
Bahwa BTN memberikan 20 (dua puluh) mobil Avansa sebagai CSR untuk uang yang disimpan oleh Universitas;
Bahwa jangka waktu investasi saksi hitung sesuai kapan saksi membutuhkan dana tersebut. Semakin lama dananya diperlukan semakin lama saksi menyimpan;
Bahwa dana di BPD yang tidak diambil adalah untuk dana operasional Universitas;
Bahwa Universitas memerlukan dana untuk kendaraan maka saksi melakukan perjanjian bahwa ada saldo minimal sebagai syarat komplemen kendaraan dari bank;
Bahwa saksi tidak mengetahui secara pasti apa sebab Udayana tidak memakai dasar PMK untuk penerapan tarif SPI, saksi tidak mengetahui hal tersebut yang lebih tahu adalah Kepala Biro Perencanaan, dari Departemen Keuangan mengatakan ” ini kan tidak menyangkut nilainya kenapa tidak diselesaikan secara teknis saja di institusi terkait ” demikian jawaban dari Departemen Keuangan;
Bahwa untuk pendaftaran harus melalui website dan pada saat pendaftaran harus mengisi level SPI yang dipilih.
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan;
Tanggapan Terdakwa I Ketut Budiartawan, S.Kom., M.Si:
Kepanitian di tahun 2018 terdakwa belum menjabat sebagai sub koordinator terdakwa sebagai sub koordinator Maret tahun 2022, tabel SPI merupakan tanggung jawab dari keuangan bukan tanggung jawab terdakwa..
Tanggapan Terdakwa I Made Yusnantara :
1. Bahwa WR I terlibat dan menjadi ketua penerimaan mahasiswa baru, dalam SK semua WR masuk dan Rektor juga terlibat termasuk pimpinan terdakwa Biro akademik.
2. Terdakwa tidak ada menginput ke sistem berkaitan dengan SPI.
3. Simulasi SPI tidak ada dari akademik menginput ke sistem nilai SPI
4. Draft merupakan kesepakatan WR II dan Wadek II, terdakwa hanya bertanggung jawab dari administrasi untuk penerimaan mahasiswa.
Atas tanggapan terdakwa, saksi tetap pada keterangan saksi.
Saksi Drs. I Gede Nala Antara, M.Hum, dibawah sumpah/janji* menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa saksi pernah menjadi Tim perumus SPI;
Bahwa saksi tidak ingat dasar dari SPI seingat saksi adalah Permenristekdikti.
Bahwa ada 8 prodi di Fakultas Ilmu Budaya, dan tidak semuanya dipungut SPI, hanya diusulkan 2 prodi saja, alasannya karena program studi tersebut sepi peminat. Untuk nilai SPI Prodi yang diusulkan saksi lupa;
Bahwa SPI tujuannya untuk pengembangan Institusi;
Bahwa saksi menjabat sebagai Dosen pada Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana sejak tahun 1990. Wakil Dekan II terakhir 2019;
Bahwa saksi mengikuti studi banding ke Brawijaya. Sedangkan ke Universitas lainnya saksi tidak ikut;
Bahwa SPI setahu saksi adalah Sumbangan karena namanya Sumbangan, saksi tidak mengetahui jika SPI merupakan tarif layanan;
Bahwa di Prodi Sastra Bali terdapat 23 mahasiswa. Untuk daya tampung sekitar 40 orang;
Bahwa untuk pembangunan sejak tahun 2018 belum ada perubahan di sastra Bahasa Bali.
Bahwa tidak ada rapat untuk menentukan nilai SPI hanya berdasarkan hasil rapat fakultas;
Bahwa saksi hanya mendengarkan paparan saja pada saat studi banding ke Universitas Brawijaya;
Bahwa hasil kerja tim dituangkan dalam bentuk Naskah Akademis Sumbangan Pengembangan Institusi Universitas Udayana;
Bahwa saksi tidak mengetahui berapa jumlah mahasiswa yang dipungut SPI pada Fakultas Ilmu Budaya;
Bahwa yang saksi peroleh saat studi banding adalah bahwa Universitas Brawijaya juga memungut SPI;
Bahwa Wakil Dekan II sebagai bidang Umum dan Keuangan, tugas umumnya sebagai pemeliharaan gedung dan dana dana dari fakultas.;
Bahwa kemampuan masyarakat untuk membayar yang dipakai acuan untuk menetapkan tarif SPI;
Bahwa saksi tidak mengetahui ada prodi yang tidak diajukan untuk membayar SPI malah dikenakan SPI;
Bahwa saksi tidak mengetahui ada dana 70% SPI untuk fakultas;
Bahwa tugas saksi menyelesaikan urusan keuangan dan pemeliharaan gedung di universitas;
Bahwa hasil kerja tim dituangkan dalam bentuk Naskah Akademis Sumbangan Pengembangan Institusi Universitas Udayana;
Bahwa saksi hanya mengingat 2 prodi yang diusulkan untuk mendapatkan SPI;
Bahwa saksi tidak mengetahui kalau ada prodi lain diluar dari yang telah diusulkan yang dipungut SPI juga;
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan;
Tanggapan para terdakwa:
Tidak ada tanggapan atas keterangan saksi
3. Saksi Prof. Dr. Ni Luh Putu Wiagustini, S.E., M.Si, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:
- Bahwa saksi pernah menerima Surat Keputusan Rektor yang ditandatangani oleh Rektor Raka Sudewi tentang Tim Penyusun Tarif SPI pertengan Januari
- Bahwa saksi ditugaskan oleh Ibu Rektor untuk menyusun tarif sumbangan SPI, latar belakangnya karena poses infrastruktur yang sangat minim sebagai universitas yang terkenal di Bali, saksi menjabat sebagai Wakil dekan bidang umum dan keuangan dan anggotanya semua adalah Wakil dekan bagian umum dan keuangan semua fakultas. Saksi disuruh dicari mencarai informasi untuk SPI, SPI yang ada di fakultas di Indonesia, saksi melakukan Branchmarking melalui media online yang saksi cari adalah Universitas Andalas dan Brawijaya yang dikenakan SPI adalah S1 dan D4, masing-masing WD mencari info SPI fakultasnya masing-masing, selanjutnya dirapatkan prodi-prodi mana yang dikenakan SPI dan Prodi mana yang tidak dikenakan SPI, karena ada fakultas yang sepi peminat ada prodi yang juga banyak peminat seperti kedokteran;
Bahwa benchmarking yang dilakukan untuk menentukan besaran tarif SPI dilakukan secara online karena saksi hanya menyusun tarif bukan langsung ke implementasi, kenapa ke Brawijaya, Airlangga dan Andalas karena dekat dengan Bali dan Universitas tersebut adalah gradenya 1 tingkat di atas Universitas Udayana;
Bahwa pada saat penyusunan tarif saksi tidak pernah turun kelapangan atau ke universitas-universitas, jika saksi lain menyatakan ada turun ke lapangan untuk studybanding itu tidak benar, mungkin saksi-saksi itu lupa karena sudah cukup lama juga;
Bahwa benchmarking yang dilakukan adalah dengan melihat SK Rektor/Peraturan Rektor pada universitas lain yang memungut SPI;
Bahwa dasar hukum pemungutan SPI pada saat itu saksi mengacu pada Peraturan Menteri Ristek dan teknologi no 39 tahun 2017 pasal 8 yang menyatakan PTN negeri yang berada di lingkungan Kemenristekdikti dapat memungut uang pangkal selain UKT;
Bahwa saksi tidak mengetahui aspek hukum untuk melakukan studi banding jadi karena besaran tarif SPI harus segera publish saksi hanya melihat tarif saja di universitas pembanding dan tidak melihat dengan pasti regulasinya;
Bahwa dari informasi ketiga PTN itu masing-masing melihat tarif pada prodi misalnya FIP melihat yang relevan dengan FIP di 3 Universitas tadi;
Bahwa karena membicarakan Prodi jadi tanggung jawabnya ada di Prodi, mengkomunikasikan melalui dekannya;
Bahwa karena sudah ada bahan, saksi bersama-sama mencari tiga tersebut, bersama-sama melakukan browsing diserahkan ke WD 2 dari dekan diserahkan ke prodi karena dekan yang tahu sepi peminat atau tidak;
Bahwa karena waktu sangat terbatas untuk melakukan kajian SPI, jadi tidak bisa melakukan Benchmarking secara fisik. Jadi masing-masing dekan bersurat ke Rektor mengenai hasil Benchmarking tersebut;
Bahwa saksi menghasilkan tarif yang tertuang dalam naskah akademis;
Bahwa saksi tidak mengerti kenapa bentuknya naskah akademis yang meminta adalah pak WR II dan kepala BPKU;
Bahwa saksi setor dalam buku yang dihasilkan saksi tidak mengikuti sampai berbentuk SK, penyusunan SK saksi tidak ikut;
Bahwa sepengetahuan saksi untuk jalur mandiri diwajibkan membayar tarif SPI, untuk syarat kelulusan saksi tidak tahu karena bidang saksi tidak sampai kesana.
Bahwa di UNUD ada 13 Fakultas, 2018 ada 47 program studi S1 dan D4, kemudian 36 yang ada SPI;
Bahwa prodi yang dianggap sepi peminat maka tidak dikenakan SPI.
Bahwa dari hasil rapat tim penyusun tarif SPI dengan SK penetapan tarif SPI ada perbedaan, saksi tahunya setelah diperiksa oleh kejaksaan, perbedaan yang dimaksud adalah masing-masing fakultas/prodi mengusulkan 3 grade, sedangkan di SK Rektor hanya ditetapkan 1 nilai tapi minimal;
Bahwa karena SK Rektor minimal, minimal itu diambil dari grade yang diusulkan contoh dari fakultas ekonomi diambil Rp 25 juta grade mininal;
Bahwa kenapa harus ada 3 grade supaya mahasiswa bisa memilih sesuai dengan kemampuan;
Bahwa ada penetapan tarif D4 pariwisata, karena pada waktu rapat tarif ini akan dikenakan S1 dan D4 sehingga saksi tidak mengenakan pada diploma lainnya, kebetulan juga dari mahasiswa di diploma tidak banyak seperti S1. ;
Bahwa saksi pertama benchmarking dulu untuk menentukan tingkat pendapatan masyarakat, penentuan UKT mahasiswa mencantumkan pendapatan masing-masing, benchmarking saksi di Jatim dominan saksi lakukan, sedangkan PDRB Jatim lebih rendah, karena benchmarkingnya lebih rendah PDRB nya sehingga saksi mengambil tarif yang lebih rendah dari Brawijaya padahal PDRB Bali lebih tinggi;
Bahwa yang terlibat dalam pembahasan di hasil akhir yang hadir adalah para WD II dan pimpinan (wakil rektor II, WR I, BPKU, Rektor);
Bahwa usul tarif SPI langsung dituangkan dalam kajian akademis;
Bahwa masing-masing fakultas ditembuskan SK Rektor begitu mekanismenya;
Bahwa setelah dipungut hasil pungutannya disampaikan dalam rapat pimpinan, diumumkan jumlah SPI yang didapat, Rapim yang dihadiri oleh Dekan;
Bahwa saksi menjabat sebagai Wakil Dekan II tahun 2018, pada tahun 2014-2016 saksi sebagai sekretaris Dewan pengawas di UNUD;
Bahwa SPI dipungut setiap tahun dari tahun 2018 sampai sekarang tapi sekarang namanya berubah menjadi IPI (Iuran Pengembangan Institusi) sekarang setelah lulus baru diberikan tarif IPI;
Bahwa hanya 2018 saja ada penetapan tarif untuk SPI;
Bahwa saksi hanya benchmarking tidak menghitung dan tidak mempertimbangkan hal yang lain karena waktu sangat mendesak;
Bahwa saat benchmarking di website saksi hanya melihat berapa besar tarif SPInya saja tidak sampai ke PMK. Saat itu saksi tidak tahu karena hanya menyusun saja tidak sampai ke SK Rektor;
Bahwa pada saat itu Universitas Brawijaya sudah menerapkan SPI untuk fakultas ekonomi menerapkan SPI Rp 32 juta untuk level 1;
Bahwa sedangkan untuk Peraturan Menteri Ekonomi dan lainnya saksi tidak melihat itu saksi hanya melihat tarif;
Bahwa tarif saksi berikan ke pimpinan hanya untuk pertimbangan;
Bahwa saksi tidak pernah memberikan file pada terdakwa I Ketut Budiartawan, S.Kom., M.Si. dan I Made Yusnantara maupun kepada kepala USDI atasnama Dr. Nyoman Putra Sastra, ST., MT.;
Bahwa setelah saksi selesai menyusun naskah akademis tentang SPI maka saksi memberikannya kepada Pak Wayan Antara di BPKU.;
Bahwa kalau SPI apakah masuk sebagai layanan akademik, layanan akademik itu UKT yang dibayar tiap semester, menurut pendapat saksi dan saksi tidak mengerti apakah SPI ini masuk atau tidak ke dalam layanan akademik;
Bahwa kalau saksi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis diberikan dana untuk membangun gedung yang ada di Denpasar, banyak gedung baru yang dibangun di Bukit karena dari pimpinan semua akan kuliah di Bukit;
Bahwa pada tahun 2019, saksi sudah menyusun yang didapat untuk bantuan SPI karena saksi sudah siap saksi diberikan pembangunan lebih dahulu;
Bahwa saksi mengetahui dana untuk pembangunan adalah SPI dari hasil rapat pimpinan menyatakan hal tersebut, Kedokteran, Ekonomi dan FISIP mendapatkan SPI. Menurut cerita pak Dekan sebesar nilai bangunan kurang lebih Rp 18-19 milyar;
Bahwa terdakwa I Ketut Budiartawan, S.Kom., M.Si. dan I Made Yusnantara tidak ikut dalam rapat tarif;
Bahwa untuk SPI sifatnya wajib bukan sukarela;
Bahwa SPI dipungut dari penerimaan mahasiswa tahun 2018-2021 yag dilakukan secara online;
Bahwa terdakwa I Ketut Budiartawan, S.Kom., M.Si. sebagai subkoordinator akademik berkorelasi dengan saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, ST., MT, sedangkan terdakwa dan I Made Yusnantara merupakan pimpinan dari terdakwa I Ketut Budiartawan, S.Kom., M.Si Bahwa semua sistem terintegrasi menjadi satu di USDI sebagai dapur dari UNUD;
Bahwa kalau dilihat dari pembangunan infrastruktur pembangunan tidak hanya dari SPI tapi dari dana PNBP lainnya;
Bahwa terkait penerimaan SPI setiap bulan ada rapim disana dilaporkan masing-masing ke fakultas;
Bahwa saksi sebagai Sekretaris Badan Pengawas hanya bertugas mendokumentasikan dan menyusun laporan yang disusun secara semester ke Kemendikti termasuk aset dan keuangan setiap semester;
Bahwa Kepala USDI tidak punya akses ke keuangan, karena keuangan bisa dikeluarkan apabila sudah dinyatakn valid;
Bahwa terdakwa tidak punya kewenangan untuk memungut SPI bagi mahasiswa baru;
Bahwa Prof Raka Sudewi adalah rektor pada tahun 2018-2021, Prof Suyasa adalah dekan fakultas kedokteran pada saat tahun 2021 sebagai penanggung jawab penerimaan mahasiswa jalur mandiri, Prof Rai Temaja tahun 2022 sebagai penanggung jawab penerimaan mahasiswa jalur mandiri;
Bahwa saksi mengenal saksi Budiartawan sebagai subkoordinator, terdakwa adalah orang yang rajin, sedangkan kaitannya dalam penyusunan SPI terdakwa tidak ikut terlibat;
Bahwa saksi tidak pernah melihat draft SPI yang diinput ke dalam website penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri;.
Bahwa sebelum ditetapkan tarif ada rapat yang digelar oleh Rektor, WR II, BPKU dan Tim penyusun;
Bahwa saksi tidak mengetahui soal titipan mahasiswa melalui Dr. Nyoman Putra Sastra, ST., MT;
Bahwa tidak ada kata diwajibkan dalam naskah akademis hanya ada kata dikenakan untuk SPI;
Bahwa laporan mengenai SPI ada di rapat disana ada pimpinan dan para dekan;
Bahwa cukup diketahui saja pada tahun 2018, Fakultas Ekonomi mendapat Rp 12 milyar untuk SPI;
Bahwa karena saksi sebagai WD II fakultas ekonomi yang paling siap untuk perencanaan gedung maka kami diberikan terlebih dahulu untuk SPI tahun 2019, saat itu diberikan seharga Rp 18 milyar.
Bahwa Tim perumus pada tahun 2018, untuk tahun-tahun berikutnya saksi tidak tahu ada tim perumus lagi atau tidak, karena tahun 2019 saksi sudah selesai sebagai wakil dekan;
Bahwa karena saksi lihat kata minimal tapi sebenarnya tidak lihat SOP-nya. Jadi kalau minimal 25 juta kalau mereka 26 juta tetap bisa masuk;
Bahwa kalau USDI karena itu pusat jadi semua sistem terintegrasi ada disana, programnya mahasiswa dosen semua masuk ke USDI;
Bahwa USDI hanya menginput disistem tidak ada kewenangan untuk membuat sistem atau aplikasi;
Bahwa dalam penyusunan naskah akademis terdakwa I Ketut Budiartawan, S.Kom., M.Si. dan Terdakwa I Made Yusnantara serta saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, ST., MT tidak terlibat;
Bahwa tidak pernah uang SPI diambil oleh orang lain selain yang masuk ke rekening UNUD, setiap pemasukan SPI digunakan untuk pembangunan gedung.Tahunya karena bergabung dalam PNBP maka tahunya dilihat dari gedung dan sarana prasarana yang sudah dibangun dengan jumlah SPI;
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan ;
Tanggapan terdakwa I Ketut Budiartawan, S.Kom., M.Si.
Bahwa terdakwa menegaskan sesuai tim penyusun tarif terdakwa pribadi tidak ikut di tim karena bidang unit lain.
Bahwa saksi menyebutkan terdakwa sebagai sub kor jadi tahun 2018-2022, terdakwa belum sub koor terdakwa sebagai staf.
Bahwa pangkalan dikti tidak ada hubungannya dengan mahasiswa baru karena pangkalan dikti melaporkan calon mahasisawa yang sudah menjadi mahasiswa.
Bahwa terdakwa bekerja sesuai SK rektor penerimaan mahasiswa baru.
TanggapanTerdakwa I Made Yusnantara
Bahwa terkait keterangan saksi saat proses perencanaan dan penyusunan SPI tahun 2018 terdakwa tidak telibat dalam tim penyusunan SPI yang terlibat sesuai kesaksian saksi adalah WR 2 Prof Wiksuana, Birocana Wayan Antara dan para Wakil Dekan II semua fakultas.
Atas tanggapan para terdakwa, saksi tetap pada keterangan saksi.
4. Saksi Drs. I.G.N. Indra Kecapa, M.ED., dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa jabatan saksi sebagai kepala biro penyusunan dan perencanaan pengelolaan kegiatan akademik hubungan masyarakat dan Kerjasama, dari tahun 2017;
Bahwa tugas saksi juga untuk registrasi mahasiswa baru;
Bahwa struktur organisasi di Biro akademik : sesuai Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Universitas Udayana Nomor : 17 tahun 2016, Organisasi tata kerja yaitu ; Rektor, WR I, II, III, IV; WR I Akademik, Kabiro, Koordinator Akademik Kerjasama dan Humas, Subkoordinator registrasi dan Statistik, evaluasi akademik, sub sarana akademik;
Bahwa WR IV membidangi kerjasama Humas dan memiliki sub kordinator humas dan Kerjasama;
Bahwa mekanisme kegiatan sosialisasi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dalam upaya memberikan pencerahan kepada mahasiswa berupa : pers rilis berbagai media maupun kunjungan ke berbagai daerah sesuai dana yang ada di Renja;
Bahwa dalam kegiatan sosialisasi juga menggunakan website saksi berkoordinasi dengan staf yang terkait bidang humas untuk menginformasikan kepada masyarakat lewat website resmi Universitas Udayana;
Bahwa bervariasi sesuai dengan arahan pimpinan WR 1, saksi sebagai stafnya diminta mempersiapkan segala sesuatu untuk menyampaikan hal-hal yang patut diketahui oleh masyarakat yang memang setiap tahun dilakukan;
Bahwa panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri sudah ada SK-nya dari rector setiap tahun 2018 sampai dengan 2022;
Bahwa yang membuat narasi merupakan kerja bareng dengan staf, saksi ikut mengoreksi dan bahan bahan rilis yang harusnya disebar mempunyai arahan dari pimpinan;
Bahwa saksi biasanya merupakan tugas rutin subkoordinator terkait yaitu subkoordinator evaluasi, tahun 2018 adalah Pak Made Budiastrawan, yang terakhir terdakwa I Ketut Budiartawan, S.Kom., M.Si. menjabat sejak tahun 2022;
Bahwa informasi sosialisasi lewat website sudah tentu sub atau bagian yang membidangi biasanya ada tim dari humas yang mengetahui apa apa yang harus disosialisasi dengan masyarakat, ada tim humas yang datang ke akademik untuk mencari inofrmasi apa yang dipublish ke masyarakat;
Bahwa terkait dengan penerimaan mahasiswa baru biasanya tertentu ada SK penerimaan mahasiswa baru mengacu pada kalender akademik, merancang dan melakukan hal hal yang sepatutnya dilakukan dalam hal penerimaan mahasiswa baru, proses awal : melakukan permintaan daya tampung kemudian pimpinan secara berjenjang Rektor bersurat ke dekan untuk daya tampung, saksi melakukannya bersama Tim. Proses tanggapan dekan dan direktur pasca melampirkan lampiran daya tampung yang akan berjalan;
Bahwa penerimaan masiswa baru menggunakan website unud http//utbk.unud.ic.id., tahun 2017 menggunakan nama jalur non regular tahun 2018 baru bernama jalur mandiri;
Bahwa ada beberapa fitur di aplikasi apakah ada kolaborasi antara keuangan dan akademik untuk mencantumkan dalam front end saksi tidak mengetahuinya;
Bahwa ada kepala bagian sebagai sekretaris panitia yang dipercaya oleh pimpinan untuk menampilkan di website;
Bahwa tahun 2017 ada keputusan dari pimpinan jalur mandiri selai UKT dipungut juga SPI, saksi dari biro akademik sebagai Usser, lalu dari panitia penerimaan mahasiswa baru yang mengupload di website.
Bahwa dibentuk penyusunan panitia SK SPI ada naskah akademis sebagai acuan untuk menindaklanjuti keputusan pimpinan calon mahasiswa dikenakan pungutan SPI;
Bahwa sesuai dengan kalender akademik, jalur mandiri diupload bulan Mei tahun berjalan, sudah tentu saksi sebagai bagian tugas saksi untuk mengumumkan ke masyarakat, untuk SK yang sudah sah dan diterbitkan untuk saksi cantumkan di pengumumkan namun dalam bentuk aplikasi, kemudian ke pihak USDI untuk mengupload SK SPI tersebut;
Bahwa saksi setelah proses berjalan baru lengkap menerima SK SPI;
Bahwa besaran tarif SPI yang ada pada website penerimaan mahasiswa jalur mandiri diupload oleh teman-teman saksi di USDI, yang diberikan oleh koordinator akademik Terdakwa I Made Yusnantara;
Bahwa besaran tarif SPI yang diberikan adalah dalam bentuk softcopy excel;
Bahwa saksi sebagai kepala Biro lebih berkomunikasi dengan kepala bagian Terdakwa I Made Yusnantara;
Bahwa tahun 2018 sepengetahuan saksi ada penyampaian sudah diproses, tahun berikutnya ada yang disampaikan ada juga yang tidak;
Bahwa ranah SK SPI bukan ranah saksi, ranah saksi hanyalah di pengumuman untuk membayar UKT dan SPI;
Bahwa SPI sesuai dengan informasi yang saksi dapatkan bahwasanya SPI digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana di Universitas Udayana.
Bahwa SPI sebagai syarat untuk tahun 2018-2019. Sesuai POB.
Bahwa itu adalah kewenangan pimpinan untuk memutuskan SPI sebagai syarat, saksi hanyalah sebagai administrator;
Bahwa sesuai POB mekanisme dilakukan melalui rapat khusus dalam penentuan kelulusan jalur mandiri.
Bahwa dalam prodi yang tidak menerapkan SPI, saksi selaku Kepala Biro tidak berperan.
Bahwa tahun 2018 saksi mendapatkan penugasan sebagai sekretaris, tahun 2019, 2020, 2022 saksi sebagai wakil ketua;
Bahwa tahun 2018 semua program studi mengenakan SPI dengan nilai batas minimal, tahun 2019 ada perubahan, ada beberapa program studi ada SPI kosong, tahun 2020 ada perubahan SPI ada mulai SPI nol dan ada juga yang level 9, tahun 2021 sama;
Bahwa saksi mengikuti rapat penerimaan mahasiswa baru tapi tidak seluruhnya;
Bahwa saksi tidak mengetahui simulasi penerimaan mahasiswa baru.
Bahwa sinergi berjalan seperti biasanya, untuk penerimaan mahasiswa baru yang lebih intens melakukan adalah panitia.
Bahwa draft SPI kewenangan ada di Biro perencanaan dan keuangan, WR II;
Bahwa secara rutin ada rapat rapat pimpinan yang membahas terkait SPI;
Bahwa saksi pernah mendelegasikan kepada Terdakwa I Made Yusnantara untuk menghadiri rapat terkait SPI;
Bahwa tahun 2018 saksi dalam perawatan karena staf saksi rajin dan menguasai computer jadi saksi sering meminta tolong kepada Terdakwa I Made Yusnantara, dengan catatan saksi meminta informasi lebih lanjut berkaitan dengan rapat yang dihadiri;
Bahwa saksi tidak pernah disampaikan oleh Terdakwa I Made Yusnantara bahwa ada draft SPI untuk diserahkan ke USDI;
Bahwa seharusnya draft SPI disusun oleh Biro keuangan.
Bahwa Terdakwa I Made Yusnantara tidak ada membuat berkaitan dengan draft SPI.
Bahwa saksi sempat menanyakan ke terdakwa I Ketut Budiartawan, S.Kom., M.Si. tentang dari mana perolehan draft SPI, kemudian disampaikan bahwa draf tersebut dindapat dari Terdakwa I Made Yusnantara, selanjutnya saksi menanyakan kepada dan Terdakwa I Made Yusnantara dan saat itu dijawab tidak tahu siapa yang memberikan.;
Bahwa tugas panitia penerimaan mahasiswa baru adalah dari awal sampai pelaporan;
Bahwa panitia bersinergi dengan bagian atau biro yang mempunyai kewenangan dengan SPI;
Bahwa aplikasi penerimaan mahasiswa baru adalah produk panitia yang menyampaikan kepada piminan untuk ditindaklanjuti menjadi SK;
Bahwa aplikasi adalah aplikasi terbatas yang diketahui orang;
Bahwa saksi sebagai wakil panitia tidak begitu berperan, yang berperan langsung ke staf IT dan ketua panitia penerimaan;
Bahwa peran sekretaris adalah membantu pimpinan dalam hal administrative pemenuhan mahasiswa baru
Bahwa ketua panitia yang berhak menetapkan yang lulus sesuai data dari USDI;
Bahwa dasar aturan rektor yang menyangkut pengumuman registrasi mahasiswa bahwa mahasiswa harus membayar UKT dan SPI;
Bahwa yang melatarbelakangi pungutan SPI adalah SK Menteri, mengatur bahwasanya dalam penerimaan jalur mandiri masih diberikan mengambil pungutan dst pada mahasiswa baru;
Bahwa rapat pimpinan terdiri dari rektor, WR, dekan, direktur Pasca, kepala Biro dan unit terkait;
Bahwa saksi berkoordinasi dalam rapat anatara kepala biro akademik dan kabiro keuangan sempat dibahas mengenai SPI;
Bahwa di SK 2018 tidak ada kriteria SPI yang nol cuma ada batas minimum tiap program studi;
Bahwa fakultas ilmu budaya ada Sastra Bali, Jawa kuno, antropologi, sastra Indonesia, tahun 2019 masuk ke SPI nol;
Bahwa yang membuat pembobotan dalam POB adalah pimpinan dan unit IT dalam hal ini adalah USDI;
Bahwa sepengetahuan saksi yang bertanggung jawab Ketua Panitia dan tim IT dalam hal penerimaan mahasiswa baru;
Bahwa mestinya saksi juga terlibat namun kondisi saksi dari 2018 sampai 2022 sedikit bingung dan sakit kepala, tahun 2018 saksi mendapat teguran dari WR I gegara saksi mengupload pengumuman hasil kelulusan bahwasanya ada perubahan tempat rapat jadi saksi kurang diberikan peran.
Bahwa USDI bertugas sebagai men-support teknologi informasi di UNUD, USDI bertugas untuk sosialisasi dan aplikasi mahasiswa penerimaan mahasiswa baru;
Bahwa Terdakwa I Made Yusnantara bertugas mengelola bidang akademik, dalam hal dari proses penerimaan mahasiswa baru, pendaftaran, test dan wisuda;
Bahwa Terdakwa I Made Yusnantara sebagai sekretaris mensupport dalam hal surat menyurat dalm hal kepanitiaan mahasiswa baru;
Bahwa terdakwa I Ketut Budiartawan, S.Kom., M.Si. membantu kepala bagian atau sub koordinator dalam pelaksanaan tugas;
Bahwa Terdakwa I Made Yusnantara menguasai draft SPI dalam hal terdakwa sebagai sekretaris penerimaan mahasiswa baru;
Bahwa hubungan saksi dengan ketua panitia penerimaan memang tidak baik.
Bahwa saksi tidak berperan sebagai kepala biro karena tidak berhubungan baik dengan WR I ;
Bahwa Ketua Panitia lebih aktif berkomunikasi dengan Terdakwa I Made Yusnantara;
Bahwa saksi tidak mengetahui dasar dari pengenaan SPI.
perubahan hasil test tidak boleh dilakukan perubahan;Bahwa biro akademik tidak mempunyai koding untuk aplikasi penerimaan mahasiswa baru, mungkin USDI yang lebih tahu;
Bahwa no hp Dr. Nyoman Putra Sastra, ST., MT 08123836561, kemudian Terdakwa I Made Yusnantara adalah 081337637353;
Bahwa saksi tidak pernah berkomunikasi dengan Dr. Nyoman Putra Sastra, ST., MT;
Bahwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST., MT panggilan populernya adalah Pak Momon;
Bahwa saksi mendapat fasilitas mobil dari universitas, untuk Rektor mobilnya Mercy, untuk WR mobilnya Innova;
- Bahwa selaku kepala USDI Dr. Nyoman Putra Sastra, ST., MT bertanggung jawab kepada Rektor;
Bahwa SK panitia terbit kemudian diadakan rapat pimpinan;
Bahwa saksi mengetahui hasilnya pada saat rapat karena semua melalui aplikasi;
Bahwa Ketua panitia Prof. Antara sebagai Ketua Panitia dari tahun 2018 s/d tahun 2020;
Bahwa saksi tidak diberikan akses untuk mengetahui hasil penerimaan mahasiswa baru terkait hubungan saksi yang tidak baik;
Bahwa saksi ikut sejak periode tahun 2018, sejak penyidikan baru saksi mengetahuinya;
Bahwa setelah bergulir kasus ini saksi baru melihat SK SPI.
Bahwa saksi tetap mengontrol rutinitas bawahan saksi sepanjang yang berhubungan dengan pekerjaan akademik.
Bahwa yang tidak dikoordinasikan dengan saksi besaran SPI yang diupload tahun 2020;
Bahwa pendaftaran SPI dari bulan 11 Mei sampai 25 Juni 2021. Tes 12- 17 Juli 2021, 4-5 Agustus 2021 untuk pengumuman kelulusan;
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan sedangkan untuk SK SPI sebelumnya saksi belum pernah melihat;
Tanggapan terdakwa Made Yusnantara :
Pernyataan saksi menyerahkan ke Ka USDI Softcopy terdakwa tahun 2018 belum ikut panitia seleksi.
Saksi menghindari tugas yang diberikan dengan alasan sakit, saksi selalu menyerahkan ke staf terkait tugas- tugas koordinasi tersebut.
Bahwa terkait draft SPI yang dibuat birocana hal ini sesuai dengan keterangan Prof Wiksuana dimana draft SPI bukan hasil WR II dan Wakil Dekan II.
Bahwa saksi tidak melakukan tupoksinya sesuai jabatan yang diembannya.
Bahwa draft SPI yang diserahkan ke Budiartawan lalu ke Putra Sastra yang terdakwa dapatkan dari Staf BPKU sudah terdakwa koordinasikan dengan Prof Antara, terdakwa melewati Kabiro karena Kabiro jarang ada ditempat.
Bahwa biro akademik ada 2 bagian, jadi saksi selalu mengatakan sebagai saksi mahkota.
Bahwa penerimaan mahaiswa baru diparaf oleh Biro, WR I, dan ditandatangani oleh Rektor.
Bahwa saksi menyatakan keterangan yang ambigu walaupun saksi menerima semua hak untuk menghindari tanggung jawab.
Bahwa terdakwa tidak pernah disupervisi.
Bahwa konflik saksi dengan Prof. Antara terdakwa belum ada di akademik.
Tanggapan saksi :
Bahwa Apa yang dikatakan oleh staf saksi adalah ambigu.
Bahwa saksi tetap pada keterangan saksi.
Tanggapan terdakwa Ketut Budiartawan :
Bahwa Tanggapan terdakwa sebagian besar sudah disampaikan oleh terdakwa Made Yusnantara.
Bahwa dari tahun 2017 sampai terdakwa dinonaktifkan terdakwa tidak ada evaluasi kerja.
Tanggapan saksi :
Kecintaan saksi terhadap UNUD tidak serta merta dalam hal mengikuti apa perintah pimpinan
5. Saksi Prof. Dr. dr. ANAK AGUNG WIRADEWI LESTARI, S.Ked., SpPK(K)., dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa Tugas dan tanggung jawab sebagai sekretaris saksi semua dipanggil sebagai Wakil Dekan II saksi bekerja bersama-sama;
Bahwa saksi dipanggil ditugaskan sebagai tim penyusunan tarif SPI, “silahkan susun tarif SPI”, saksi tidak memahami dasar hukum, saksi hanya diberikan SK dan tugas untuk menyusun tarif SPI;
- Bahwa tidak ada benchmarking, saksi tidak tahu sudah dianggarkan atau tidak, saksi sudah mendapatkan data yang disiapkan dari Airlangga, Brawijaya, satu lagi saksi lupa, tim sudah menyiapkan dalam bentuk paparan sebagai patokan dalam menyusun SPI;
- Bahwa itu disiapkan oleh tim dari Rektorat, saksi Wakil Dekan II sudah diundang saksi melihat dari Web, saksi kutip dijadikan power point;
- Bahwa saksi tidak mencari data sendiri, saksi diundang dan dijelaskan;
- Bahwa yang saksi tahu benchmarking adalah datang ke suatu tempat dimana mau belajar;
- Bahwa saksi tidak tahu kenapa tidak dikerjakan tapi karena pada saat itu saksi sudah diberikan tarif lewat web yang saksi yakini betul dan valid karena fokus hanya menghitung tarif jadi saksi berkaca dari Brawijaya dan Airlangga;
- Bahwa data sudah disiapkan saat pertama, bentuknya naskah akademik, sekitar April-Mei 2018 sekitar awal tahun 2018, saksi rapat Januari 2018;
- Bahwa dari pimpinan saksi diminta segera untuk menyelesaikan;
- Bahwa masing masing Wakil Dekan II silahkan masing masing fakultas setelah melihat angka contoh mengusulkan angkanya;
- Bahwa SK tarif SPI saksi baru mengetahui dari Kejaksaan sebelumnya tidak pernah melihat;
- Bahwa setelah rapat disepakati bahwa masing-masing Wakil Dekan II mengusulkan untuk berapa angka dari fakultas;
- Bahwa dari fakultas memang peminatnya banyak, logikanya prodi-prodi yang banyak peminat supaya mereka mau menyumbang;
- Bahwa di FK ada 33 Jurusan, S1 ada 7, yang mengajukan SPI ada 6, diantaranya kedokteran, dokter gigi, kemasyarakatan dan kesmas.
- Bahwa saksi hanya mengajukan naskah itu, setelah rapat selesai saksi mengumpulkan angka angka yang diusulkan sebagai tarif SPI setelah itu saksi tidak tahu;
- Bahwa kami disuruh untuk membuat 3 range setelah itu saksi tidak ingat ada rapat;
- Bahwa setelah naskah akademis selesai maka selesai tugas tim;
- Bahwa Strata S1 dikenakan SPI, untuk Diploma dikembalikan ke prodi masing-masing;
- Bahwa tim tidak ada membuat dalam bentuk Softcopy hanya hardcopy, yang membuat Softcopy jadi Prof. Wiagustini yang menyusun itu. Tetapi isi tarif semua bersumber dari Wakil Dekan II di semua fakultas di Universitas Udayana;
- Bahwa saksi tidak ingat siapa saja yang hadir rapat.
- Bahwa hasilnya tidak tahu dipublikasikan atau tidak, saksi hanya menyerahkan hasilnya ke pimpinan;
- Bahwa saksi mempublikasikan sendiri, masing masing fakultas mempunyai IG dan web sendiri, untuk kegiatan Universitas Udayana maka fakultas harus mengirimkan ke Rektorat baru setelah itu di upload dan itu pekerjaan bidang 3 kemahasiswaan;
- Bahwa untuk IT atau sistem kita komunikasi dengan USDI tidak hanya ke saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, ST., MT. sama staffnya yang lain di USDI pun kami berkomunikasi;
- Bahwa untuk penyusunan tarif dari petunjuk pimpinan “jangan melebihi Brawijaya dan Unair”;
- Bahwa dari Kementerian keuangan menyampaikan sebaiknya ada SPI nol karena ada masyarakat yang tidak mampu berhak ikut mandiri jadi angka yang 3 itu dirubah ada nolnya;
- Bahwa prodi-prodi diundang dan melihat ditempat lain berapa, setelah itu angka saksi dari fakultas saksi laporkan ke Rektorat;
- Bahwa untuk SPI nilai nol Rektorat tidak hadir yang hadir adalah Biro Perencanaan yaitu Bapak Wayan Antara dalam rapat bersama.
- Bahwa saksi tidak ingat akan kehadiran Terdakwa I Ketut Budiartawan, S.Kom., M.Si. dan Terdakwa I Made Yusnantara maupun saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, ST., MT di rapat tersebut;
- Bahwa untuk menetapkan masing masing prodi, UKT prodi dari Permenkeu, usulan dari Universitas;
Bahwa saksi tidak mengetahui tentang aturan hukum SPI dan SPI nol;
Bahwa saksi lihat di Brawijaya tidak ada nol, ada yang flat ada yang berjenjang;
Bahwa tidak melebihi apa yang ada di Brawijaya dan di Airlangga;
Bahwa untuk usulan nol saksi lupa hardcopy atau softcopy. Saksi serahkan ke Biro perencanaan;
Bahwa untuk SPI saksi beranggapan kalau tidak mampu jangan dipilih tapi hal tersebut tidak bisa digeneralisir kepada semua pihak;
Bahwa menurut saksi SPI adalah sumbangannya sukarela;
Bahwa saksi tidak pernah melihat Terdakwa I Ketut Budiartawan, S.Kom., M.Si. dan Terdakwa I Made Yusnantara pada saat menyerahkan tarif SPI;
Bahwa hanya ada sekali pembuatan prodi spesialis dan SPI nol;
Bahwa dana SPI memang menjadi satu dengan dana yang lainnya;
Bahwa pada saat itu saksi mendapatkan yang diluar SPI untuk operasional, karena perencanaan sudah dari tahun sebelumnya, dana SPI masuk ke PNBP ada perubahan perencanaan dan saksi dari fakuktas bisa mengajukan perencanaan;
Bahwa pada tahun 2020 saksi hadir karena diminta dibuat leveling untuk SPI nol, sebagai tim dari fakultas, tapi saat ini tidak ada pembubaran secara resmi untuk tim;
Bahwa Tupoksi dari Ketua USDI adalah membuat system;
Bahwa usulan terkait besaran tarif dilaporkan ke Rektor Universitas Udayana namanya Prof. Raka Sudewi;
Bahwa saksi tidak mengetahui total prodi di Universitas Udayana, tidak semua prodi menetapkan SPI;
Bahwa saksi mendengar program bina lingkungan, yaitu membantu mahasiswa baru putra putri dosen yang akan kuliah di Udayana sesuai aturan.
Bahwa pendaftaran online dalam bentuk aplikasi yang disiapkan oleh USDI;
Bahwa mahasiswa mengisi secara mandiri untuk mengisi aplikasi, kepala USDI tidak bisa ikut campur disana;
Bahwa aplikasi yang digunakan sama antara prodi yang ada SPI nya dan yang tidak ada SPI nya;
Bahwa sepengetahuan saksi calon mahasiswa secara sukarela mengisi besaran nilai SPI saat mendaftar;
Bahwa setiap tahun secara rutin ada audit di unversitas dari BPK dan Irjen keuangan;
Bahwa sampai sekarang fakultas kedokteran menerapkan jalur mandiri;
Bahwa apabila hanya mengandalkan UKT dan rupiah murni fakultas tidak bisa memperbaiki fasilitas jadi SPI dipakai untuk memperbaiki sarana dan prasarana;
Bahwa perubahan leveling tidak dibentuk tim, hanya ada rapat yang menyampaikan adalah Biro Perencanaan.
Bahwa ada pertemuan saksi tidak ingat waktunya kapan, yang jelas pada waktu itu bapak Biro perencanaan dibuatkan jenjang yang ada nolnya;
Bahwa setelah itu tidak ada berkumpul lagi dan dibuatkan naskah akademis
Bahwa saksi tidak mengecek apa yang diusulkan dan diwebsite sudah sama atau tidak, karena saksi beranggapan itu kewenangan dari pimpinan untuk memutuskan;
Bahwa ada beberapa prodi yang tidak ada dinaskah akademik tapi di SK ada;
Bahwa ada level nol untuk mahasiswa tidak mampu baru ada sejak penerimaan mahasiswa bartu jalur mandiri tahun 2020/2021.
Bahwa dilihat dari minat yang berkuliah diprodi tersebut banyak maka dikenakan SPI;
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan
Tanggapan Terdakwa I Ketut Budiartawan :
Terdakwa pribadi tidak pernah ikut dalam tim penyusunan tarif SPI
Tanggapan Terdakwa I Made Yusnantara :
Bahwa terdakwa tidak terlibat dalam tim penyusunan tarif.
Bahwa leveling yang diberikan saksi dengan Wayan Antara terdakwa tidak terlibat.
Atas tanggapan para terdakwa, saksi tetap pada keterangannya.
6. Saksi Ida Bagus Suanda Putra, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa saksi menjabat sebagai kordinator keuangan pada Januari 2021 hanya sebagai koordinator bidang keuangan tidak ada kewenangan untuk memerintah dsb;
Bahwa sebelumnya saksi sebagai Kabag Keuangan pada Birocana bulan Agustus 2019. Tugasnya mencatat seluruh pembelanjaan dan penerimaan dan melaporkannya. dilaporkan kepada pimpinan terlebih dahulu yaitu Kabirocana dan keuangan;
Bahwa sebelumnya saksi adalah Kasubag non PNBP sejak tahun 2017. tugasnya untuk pembayaran pengajuan gaji PNS dari rupiah murni.
Bahwa ada dibentuk tim untuk penentuan tarif SPI;
Bahwa saksi hanya masuk dalam sisi keuangan dan hanya supporting data. Untuk kerja tim saksi tidak mengetahuinya dan saksi hanya melakukan persiapan untuk rapat dan menyiapkan konsumsi.
Bahwa yang membuat konsep SK SPI ada di BPKU di bagian keuangan.
Bahwa saksi hanya mengetahui proses pengajuan saja ke Rektor.
Bahwa untuk besaran saksi tidak tahu sedangkan saksi hanya mengetahui lampirannya saja.
Bahwa saksi hanya mengetahui data untuk mengisi lampirannya saja sedangkan di sistem hanya konsideran saja;
Bahwa draft SPI dibuat dibagian Hukum dan Tata Laksana (HTL), setelah itu diserahkan ke keuangan;
Bahwa saksi dapatkan itu yang sudah lengkap saat itu Kabiro menyuruh saksi untuk menambahkan nol nya saja.
Bahwa saksi tidak detail membaca SK isinya prodi mana yang ada SPI dan tidak;
Bahwa pada tahun 2020 ada SPI nol dan SPI level 9;
Bahwa berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru saksi terlibat dari sisi keuangan;
Bahwa penerimaan Universitas Udayana dari layanan pendidikan dan non pendidikan itu yang dilaporkan ke Departemen Keuangan. Layanan Pendidikan terdiri dari UKT dan SPI serta Non Pendidikan diantaranya ada jasa giro, kerjasama, pendapatan rumah sakit dan asset;
Bahwa secara umum total penerimaan seluruhnya yang saksi laporkan ke Departemen Keuangan;
Bahwa pendapatan PNBP tidak dirinci kembali, karena seluruh pendapatan dari masyarakat masuk ke PNBP tidak ada pemisahan;
Bahwa ada rencana dan target PNBP yang membuat adalah bagian perencanaan;
Bahwa penerimaan PNBP UNUD yang bersumber dari SPI adalah tahun 2018 adalah Rp. 62.859.288.800,00, tahun 2019 adalah Rp 75.187.239.891,00, tahun 2020 adalah Rp.65.017.415.000,00, tahun 2021 adalah Rp.60.782.718.000,00, tahun 2022 adalah Rp.71.506.149.000,00. Total tahun 2018 s/d 2022 adalah Rp.335.352.810.691,00;
Bahwa akses yang mempunyai ke sistem SIAKU adalah semua mempunyai akses sesuai role nya masing masing, yaitu subcore PNBP, Bendahara Penerimaan, dan operator masing masing di setiap fakultas;
Bahwa memang dalam kepanitian itulah fungsi saksi hanya dalam keuangan.
Bahwa proporsi penggunaannya adalah porsi anggaran saja sesuai dengan pagu saja;
Bahwa dalam sisi perencanaan saksi tidak tahu, uang masuk dibelanjakan sesuai POK saksi belanjakan;
Bahwa pada saat uang masuk saksi tidak bisa memilah mana UKT dan lainnya;
Bahwa porsi PNBP berapa jumlah penerimaan SPI berapa jumlah penerimaan UKT itu diproporsikan;
Bahwa 25% 75% untuk proporsi , untuk SPI proporsi 30% dan 70%;
Bahwa dari penerimaan PNBP termasuk uang SPI akan dipergunakan untuk 30 persen untuk Universitas 70 persen untuk fakultas;
Bahwa semua namanya PNBP penerimaan dari UKT porsinya seperti ini penerimaan dari SPI porsinya seperti ini tapi Namanya PNBP;
Bahwa untuk PNBP UKT, 70 % adalah dana bersama sisanya untuk wisuda, insentif, dosen, pegawai kontrak, KKN, program pemberdayaan masyarakat, dll;
Bahwa PNBP SPI 70% untuk Fakultas dan 30 % untuk Universitas;
Bahwa saksi tidak mengetahui tentang tarif layanan ke Menteri Keuangan;
Bahwa yang saksi pernah mengusulkan besaran tarif hanya untuk program pasca;
Bahwa fleksibilitas BLU setiap pendapatan disahkan ke Menteri keuangan dan dapat dipergunakan Kembali oleh oleh Universitas Udaya sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan dana yang ada;
Bahwa tidak pernah dilakukan rekonsiliasi kalau audit pernah dilakukan BPK, BPKP dan kantor akuntan publik. Rekonsiliasi belum pernah;
Bahwa saksi berinteraksi dengan saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, ST., MT pada saat pembuatan sistem SIAKU, rekonsiliasi belum, rekonstruksi pada saat membangun sistem keuangan;
Bahwa untuk tarif layanan saksi mengetahui, biasanya dipanggil oleh kementerian teknis untuk dimintai audensi, yang dipanggil adalah Kepala Biro.
Bahwa untuk kementerian keuangan biasanya sudah turun PMK nya untuk 2019 sudah ada;
Bahwa dalam PMK 51/PMK.05/2015 dan PMK 95/PMK.05/2020 tidak ada tarif layanan SPI;
Bahwa untuk investasi ada beauty contest sedangkan yang lain tidak, deposito jangka waktu sesuai PKS satu bulan waktunya.
Bahwa sisa dana yang belum digunakan untuk Pembangunan memang mengendap dalam rekening Unud yang ada pada Bank-Bank pemerintah..
Bahwa yang memerintahkan membuka rekening adalah Kabiro, Kabiro diperintah oleh WR II.;
Bahwa saksi diminta menambahkan level nol oleh Pak Wayan Antara.
Bahwa penerimaan audit SPI tidak pernah diaudit tapi secara global dana tersebut sudah masuk dalam penerimaan yang disebut yaitu PNBP, sehingga yang diaudit ada penggunaan dana PNBP secara keseluruhan;
Bahwa setelah saksi menerima draft dari Yusnantara tanpa editing saksi serahkan ke operator SISKA;
Bahwa saksi tidak mengetahui Kepala USDI dapat memungut biaya apapun dalam penerimaan mahasiswa baru;
Bahwa untuk detail sumber dari sisi Pendidikan dan non pendididkan, kalau penerimaan dan pengeluaran saksi juga sudah tahu dan sudah diedit oleh 5 auditor;
Bahwa saksi hanya menyampaikan bahwa saksi mendapatkan data kepada Bapak Wayan Antara.
Bahwa saksi disisi pengeluaran dan penerimaan;
Bahwa saksi mencatat penerimaan PNBP layanan Pendidikan (UKT dan SPI) layanan non Pendidikan, Kerjasama, asset, giro, kalau dari rupiah murni ada di RKKL di DIPA, yang berhubungan dengan bank yaitu Bendahara. Bendahara atasannya ada KPA dan PPK;
Bahwa semua belanja yang ada dalam POK itu yang saksi catat;
Bahwa hibah ada disisi BMN (Barang Milik Negara), yang membuat neraca dibagian akuntansi dan pelaporan;
Bahwa RKKL mencakup dari Rupiah murni dan PNBP kalau di POK itu khusus untuk PNBP saja;
Bahwa penerimaan UKT dan SPI digabung dalam PNBP;
Bahwa setiap tahun yang dibuatkan adalah laporan PNBP karena SPI menjadi bagian dari PNBP;
Bahwa penggunaan itu ada di POK, jadi pembagian uangnya;
Bahwa POK itu tidak harus sama karena POK hanya sisi perencanaannya. POK hanya baru target penerimaan saja;
Bahwa terdakwa Ketut Budiartawan tugasnya di bidang akademik sama dengan terdakwa Yusnantara tugasnya di bidang akademik. Saksi tidak mengetahui apakah ada hubungan mereka dengan uang SPI;
Bahwa penerimaan SPI semua masuk ke rekening tidak ada melalui Terdakwa I Ketut Budiartawan, S.Kom., M.Si. dan Terdakwa I Made Yusnantara maupun saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, ST., MT, sedangkan yang ke bank adalah Bendahara Penerimaan;
Bahwa tahun 2018 sampai 2021 UKT dan SPI bercampur di bank Mandiri. Sedangkan tahun 2022 ada di 5 Bank dan dicampur juga antara UKT dan SPI.
Bahwa rekening sama di sisi penerimaannya ada jasa giro, penerimaan asset dan penerimaan Kerjasama;
Bahwa bagian keuangan hanya membuka saat itu dibuka oleh Bendahara untuk 5 rekening.
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan;
Tanggapan terdakwa I Ketut Budiartawan :
Bahwa terdakwa tidak ada kewenangan untuk menetapkan nilai nilai SPI karena hanya meneruskan perintah saja.
Tanggapan terdakwa I Made Yusnantara :
Bahwa Prof Nyoman Antara selanjutnya diberikan oleh staf BPKU yang mana terdakwa lupa sesuai BAP terdakwa.
Bahwa keterangan terdakwa sesuai dengan Prof Wiradewi bahwa data fakuktas diserahkan ke Wayan Antara.
Bahwa Wayan Antara tahu staf yang memberikan draft ke pada terdakwa.
Bahwa draft yang menyebabkan terdakwa berada di pesakitan adalah produk dari BPKU walaupun kesaksiannya bisa berbeda.
Atas tanggapan para terdakwa, saksi tetap pada keterangan saksi.
7. Saksi I WAYAN ANTARA, SE, MM, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa sebelum menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan jabatan saksi adalah sebagai Kepala Biro Administrasi dan Akademik.
Bahwa tahun 2017-2020 sebagai Birocana dan Keuangan, 2020 pensiun tapi setelah itu diangkat menjadi staf ahli Rektor. Awalnya staf khusus Rektor selanjutnya sebagai Staf ahli Rektor;
Bahwa begitu Udayana Menjadi BLU maka seluruh unsur dalam menjadi bagian dari BLU termasuk SDM;
Bahwa secara umum tugas saksi adalah menyusun anggaran, evaluasi dan monitoring tingkat Universitas;
Bahwa saksi sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan segala sesuatu yang berkaitan dengan keuangan pasti ada kaitannya;
Bahwa di UNUD setiap unit mendapatkan anggaran jumlah tertentu, direncanakan penggunaannya saksi menggunakan kompilasi anggaran rencana di semua tingkat universitas. Pada saat penggunaan anggaran ada hubungannnya dengan tugas saksi khususnya dalam bidang keuangan;
Bahwa saksi mendapat tugas sebagai panitia dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru khusus bagian keuangan, menerima RAB dari masing masing fakultas, saksi setelah kegiatan membayar semua kewajiban yang sudah disetujui. Masing-masing seksi melalui bidang akademik di panitia;
Bahwa saksi pernah bertugas sebagai tim penyusun tarif tugas saksi sebagai wakil ketua Penyusunan tarif adalah ikut membahas materi dari masing masing fakultas;
Bahwa tarif SPI setahu saksi diusulkan oleh prodi melalui fakultas, fakultas mengusulkan ke universitas lalu usulan itu dibahas oleh tim, setelah dibahas hasil pembahasannya dikembalikan ke masing-masing dekan, apakah disetujui menjadikan tarif atau tidak;
Bahwa pungutan SPI dasarnya Permenristekdikti no 30 tahun 2017 dan Permendikbud nomor : 25 tahun 2020, kemudian atas dasar itu Rektor membentuk tim penyusun tarif SPI yang ketuanya adalah WR II, saksi sebagai Wakil Ketua dan anggotanya seluruh WD II di UNUD, tarif diusulkan oleh masing-masing fakultas, dibahas tim dan pimpinan, setelah hasil ada dikirim ke fakutas melalui WD II apakah disetujui atau tidak apabila setuju maka ACC kalau tidak maka dibahas kembali itulah yang dipakai dalam tarif SPI, tarif dituangkan dalam Surat Keputusan Rektor;
Bahwa yang dilakukan adalah komparansi dari beberapa PTN kalau Benchmarking tidak;
Bahwa disiapkan oleh Ketua Prof. Wiagustini, karena perencanaan bukan bagian dari tim, menyiapkan bandingan untuk komparansi adalah tim, yang jelas bukan dari Perencanaan;
Bahwa prosesnya adalah dari naskah akademik karena yang memegang data ada tim. Karena ada kepanitiaan disana. Hasilnya dibuatkan konsideran, yang menerbitkan SK Rektor adalah HTL;
Bahwa SK Rektor adalah hasil bahasan yang digunakan oleh tim, saksi sebagai Wakil Ketua menyampaikan ini hasil bahasan yang disetujui kemudian menjadi SK, saksi sampaikan kepada Kepala Bagian yang kemarin jadi saksi;
Bahwa kepada kepala bagian saksi sampaikan hasil bahasan, untuk proses penyusunan SK, yang menerbitkan SK adalah Kepala bagian Keuangan Ida Bagus Suanda Putra, selanjutnya diserahkan ke HTL;
Bahwa penyerahan data dalam bentuk disampaikan dulu ke akademik lalu dari akademik menyampaikan ke keuangan;
Bahwa tahun 2018 disampaikan kepada kepala bagian keuangan untuk proses SK nya dari hasil bahasan. Bahwa yang bekerja disana adalah tim, disana ada 3 tim ada tim pembahas, 2 tim pengolah data, 3 tim sekretariat.
Bahwa pada saat itu yang mengetik adalah tim pengolah data, pengolah data yang menyampaikan kepada bidang keuangan bukan saksi, pengolah data tim langsung dibawah pimpinan khusus membahas SPI, pimpinan orang-orang keuangan;
Bahwa Terdakwa I Ketut Budiartawan, S.Kom., M.Si. dan Terdakwa I Made Yusnantara bukan termasuk pengolah data;
Bahwa yang tahun 2018 saksi ingat mengatakan kepada bidang keuangan tarif SPI, yang tahun 2020 bukan saksi yang menyerahkan;
Bahwa yang saksi ingat adalah saran Menteri keuangan untuk menambahkan nol untuk tahun 2020 dan hal tersebut telah saksi sampaikan kepada Rektor dan dibahas dalam rapat;
Bahwa pada saat rapat saksi ikut sedangkan terdakwa saksi tidak ingat;
Bahwa usulan dari Prof. Wiradewi diserahkan ke saksi kemudian sudah ada tabelnya dan dikompilasi oleh petugas pengolah data;
Bahwa saksi menyerahkan nilai SPI ke Terdakwa I Made Yusnantara itu saat belum menjadi SK baru merupakan tarif.
Bahwa tujuan diserahkan draft kepada Terdakwa I Made Yusnantara, untuk mengetahui ” ini lo yang akan dipungut pada tahun 2020”. Nolnya saksi minta ditambahkan ke bidang keuangan;
Bahwa saksi hanya mempertegas ke kepala bidang keuangan untuk ditambahkan nol;
Bahwa untuk melakukan validasi pengecekan bahwa ini yang akan dipungut adalah alasan diberikan kepada Terdakwa I Made Yusnantara;
Bahwa draft tidak pernah disampaikan dari Terdakwa I Made Yusnantara kepada saksi. Suanda juga tidak menyampaikan ke saksi;
Bahwa SPI sifatnya yang saksi pahami sesuai Permendikti Nomor 30 tahun 2017, bahwa dapat memungut uang pangkal dan pungutan lain, tetapi yang Permendikbud no 25 tahun 2020 tidak boleh dipakai dasar kelulusan;
Bahwa saksi kebetulan 8 tahun di akademik, yang pertama saksi pegang adalah SK Rektor setelah itu masuk ke sistem, sebelum dipublish divalidasi apakah SK sama dengan Sistem;
Bahwa selama saksi menjadi Kepala biro perencanaan keuangan tugas memvalidasi tidak dilakukan oleh Kabirocana dan keuangan karena itu bukan merupakan tugas biro perencanaan dan keuangan itu tugas di biro akademik. Setelah uang masuk baru merupakan tugas biro keuangan;
Bahwa SK jadi diserahkan ke biro akademik.
Bahwa sejak 2018 Universitas Udaya telah memungut SPI.
Bahwa yang bertanggung jawab terhadap sistem/website adalah Ka USDI atas nama saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT;
Bahwa universitas tidak menilai, karena apa yang disumbangkan mereka sendiri yang memilih dengan surat pernyataan, isinya kalau anak lulus maka orangtua anak akan bersedia akan memberikan uang sebesar ini;
Bahwa saksi tahunya setiap calon mahasiswa mengisi pernyataan, dari mendengar, karena nanti pada saat mereka melakukan pembayaran dasar memungut adalah yang mereka isi di bidang keuangan.
Bahwa Universitas Nusa Cendana, Universitas Udayana, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Swakuala klausa SPI merujuk pada Permendikbud pada Pasal 8 dan 10 sepengetahuan saksi;.
Bahwa saksi menyerahkan draft SPI kepada Terdakwa I Made Yusnantara karena hubungan saksi tidak baik dengan Kepala Biro Akademik Pak Indra Kecapa;
Bahwa untuk mengupload diserahkan ke USDI;
Bahwa dasar eksekusi SPI adalah Permendikbud dan paling bawah adalah SK Rektor;
Bahwa sekarang saksi sebagai staf Rektor pemberdayaan asset;
Bahwa biro umum yang menangani untuk asset mobil untuk saksi khusus asset tanah. Bahwa UNUD pernah melakukan beauty contest untuk penempatan dana dan UNUD mendapatkan manfaat CSR untuk penempatan uang salah satunya adalah bunga, CSR adalah komitmen bank untuk memberikan manfaat bagi pelanggan;
Bahwa dasar hukum pengelolaan kas adalah peraturan spesifik kurang hafal tapi dasarnya BLU adalah dari Kementrian Keuangan.
Bahwa saksi pernah mendengar PMK 65, Peraturan Rektor no 3 tahun 2020 saksi kurang tahu;
Bahwa untuk penerimaan SPI ditampung di rekening operasional BLU ada 1 rekening.
Bahwa itu merupakan Bank yang menjadi mitra tapi untuk SPI saksi kurang tahu;
Bahwa sepanjang yang saksi tahu ada 1 rekening. Yang saksi ketahui sepanjang lembaga yang mengajukan ijin dan disetujui maka itu tidak masalah. Maka boleh lebih dari 1;
Bahwa lebih dari 1 rekening untuk memberikan layanan yang lebih luas dan lebih mudah kepada Masyarakat;
Bahwa pada H-2 tahun anggaran diakhir tahun 2021 perencanaan sudah menyusun TRPNBP, mengacu pada penerimaan sebelumnya atas persetujuan KPA diusulkan kementrian untuk bisa digunakan menjadi anggaran BLU UNUD kemudian ada pembahasan dijakarta antara pihak pembina dan UNUD;
Bahwa membuka 5 rekening adalah manfaat dari penempatan uang tersebut, apa yang didapatkan UNUD dari penempatan uang maka dibuatkan beauty contest;
Bahwa saksi pernah melakukan rekapitulasi kebutuhan bangunan-bangunan yang mangkrak sekitar Rp 400 milyar. Pernah saksi presentasikan di Jakarta untuk mendapatkan dana dari APBN;
Bahwa di SPI , gedung adalah biaya tidak langsung sedangkan yang menjadi penentu adalah biaya langsung, dari sisa anggaran saldo tahun lalu bisa juga dipakai, saldo yang tidak bisa dieksekusi bisa menjadi saldo akhir dan saldo awal untuk tahun berikutnya.
Bahwa sepanjang yang saksi tahu tidak ada angka absolut range yang boleh dipungut berapa.
Bahwa tahun 2018 diajukan untuk tarif SPI tahun 2019 saksi melakukan konsul karena tidak turun turun petunjuknya.
Bahwa tahun 2018 ada 3 level, ditahun 2020 ada 9 level;
Bahwa level nol untuk masyarakat yang kurang mampu bisa masuk, menurut saksi bagian dari konsekwensi apabila masyarakat semua memilih nol maka tidak dapat SPI tapi untuk saat ini tidak semua memilih nol;
Bahwa untuk simulasi penerimaan mahasiswa baru ada di WR 1 dan tim kalau saksi tidak ikut;
Bahwa dikeuangan hanya menerima uang yang masuk saja, saksi tidak memvalidasi uang yang masuk ke keuangan;
Bahwa kalau sudah masuk ke rekening penerimaan saksi kira tidak bisa diakses;
Bahwa yang mempunyai kewenangan memungut biaya adalah pimpinan Rektor;
Bahwa sepanjang yang saksi tahu tidak ada penyalahgunaan keuangan;
Bahwa saksi tidak mencari tahu tentang PMK nya hanya berdasarkan Permenristekdikti nomor 39 tahun 2017 dan Permendikbud nomor 25 tahun 2020;
Bahwa saksi konsultasi ke Menteri Keuangan, tahun 2018 ada 6 program studi disamping mengusulkan tarif UKT, saksi mengusulkan tarif SPI ke Depmenristekdikti karena sdh 6 bulan tidak ada respon, saksi mencari Direktur PTBLU akhirnya usulan itu disetujui secara lisan disana hasil konsultasi langsung diiimplementasi ke pungutan. Saat itu untuk UKT saja, sedangkan untuk SPI akan diserahkan pada Kementerian teknis terkait;
Bahwa saksi ada 4 contoh tidak ada satupun yang memberikan pengetahuan bahwa Kementerian Keuangan memberikan ijin untuk memungut SPI;
Bahwa menurut saksi tidak ada yang dirugikan karena calon mahasiswa memilih sendiri untuk sumbangan mana yang akan diklik;
Bahwa tahun 2020 grade nya diperpanjang dan ada nol, nol tersebut memberikan masyarakat kurang mampu untuk berpartisipasi;
Bahwa saksi tidak tahu apakah ada mahasiswa nol yang lulus;
Bahwa uang SPI msuk ke negara yaitu ke rekening Universitas Udayana yang ada pada Bank-Bank Pemerintah, tidak ada uang keluar;
Bahwa saksi pernah melakukan konsultasi ke Kementrian Keuangan di Jakarta;
Bahwa konsultasi dilakukan pada tahun 2019, ada 5 orang yang ikut diantaranya Kabiro Perencanaan, Prof Wiradewi, Nengah Yudani; Setelah itu saksi melaporkan ke Rektor arahan PK BLU seperti ini untuk menambahkan nol;
Bahwa usulan dibuat Kementrian ristek dikti dari sana diteruskan ke keuangan;
Bahwa waktu itu pejabat yang menerima mengatakan SPI tidak ditetapkan tetapi akan dikembalikan ke Kementrian teknis, hanya klausa saja untuk SPI merujuk pada Permendikbud terkait.
Bahwa karena tidak ada ijin tidak ada produk langsung dari sana sementara yang dipakai dasar adalah Permendikbud.
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan
Tanggapan terdakwa I Made Yusnantara :
Memang benar terdakwa mengenal saksi sejak terdakwa menjadi subkoordinator rumah tangga 30 Desember 2013.
Dari kesaksian saksi data SPI 2020 telah diakui diberikan ke terdakwa sesuai pula dengan kesaksian Ida Bagus Suanda
Bahwa memang benar draft SPI saksi I Wayan Antara yang menyerahkan ke terdakwa dan memang benar draf SPI bukan dibuat atau diketik oleh bagian akademik khususnya bukan oleh terdakwa atau Ketut Budiartawan dari draft itu bukan kewenangan dan terdakwa tidak ada merubah draft tersebut.
Tanggapan Saksi : benar yang dikatakan tersebut.
Tanggapan terdakwa I Ketut Budiartawan :
Draft SPI yang didakwakan kepada terdakwa benar bukan terdakwa yang membuat karena itu terdakwa dapatkan dari terdakwa Yusnantara dan tdak ada kewenangan untuk membuat draft tersebut. Bekerja hanya sesuai SK dari rektor adalah penerimaan mahasiswa baru.
Tanggapan Saksi : saksi tidak pernah baik statement persepsi yang dibuat oleh pimpinan saksi tidak pernah melakukan perubahan karena pasti hasil pembahasan dan telah disetujui tidak mungkin saksi mempunyai kapasitas untuk merubah.
8. Saksi Drs. I KOMANG TEKEN, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa saksi sebagai Kabiro Perencanaan dan Keuangan sejak tahun 2021 akhir;
Bahwa sebelumnya saksi sebagai Koordinator Tatausaha Satker Ekonomi Dan Bisnis;
Bahwa tugas umum dari Birocana secara umum adalah dibidang perencanaan dan keuangan;
Bahwa dalam bidang perencanaan memang membidangi perencanaan anggaran penyusunan RAKL, bidang keuangan untuk pelaksanaan anggaran.
Bahwa saksi belum pernah membaca Peraturan Rektor tahun 2021 nomor 3 tentang Pedoman Pengelolaan BLU;
Bahwa BLU UNUD mempunyai rekening operasional 1, terkait dengan penerimaan dan pengeluaran digabung di BNI;
Bahwa sesuai dengan kebutuhan misalnya untuk rekening fakultas, untuk rekening memang Udayana bekerjasama dengan 5 mitra bank terkait dengan penerimaan;
Bahwa PMK 129 pasal 74 ayat 1 , saksi kurang menguasai selama ini saksi dibantu oleh bendahara.
Bahwa sesuai dengan PMK 129 memang idle cash bisa dioptimalisasikan untuk pendapatan BLU bentuknya bisa deposito jangka pendek atau giro;
Bahwa idle cash adalah penerimaan yang melebihi kebutuhan anggaran yang di DIPA;
Bahwa saksi kira misalkan diberikan anggaran DIPA 100 penerimaan lebih, dalam tahun berjalan harus berlanja sesuai DIPA itu;
Bahwa kalau terkait dengan penyusunan anggaran memang dimulai dari H-2 mulai dari penyusunan PNBP diajukan ke Kementerian dari sana direview setelah itu diberikan pagu indikatif belum tentu sesuai dengan usulan, bisa saja anggaran belanja 100 penerimaan 125 jadi tergantung kebutuhan, kalau butuh tambahan bisa dari revisi ambang batas;
Bahwa sesuai kebutuhan peraturan mengoptimalkan anggaran melalui mekanisme ambang batas 10 persen dari penerimaan;
Bahwa saksi kira masih tahun berjalan apabila ada kebutuhan bisa mendanai belanja, belum tentu saldo awal tahun 2022;
Bahwa saksi kira Rp 55 milyar dari sumber pendapatan BLU diluar APBN;
Bahwa saksi secara hirarki tidak tapi koordinasi dalam rapat;
Bahwa kalau secara langsung saksi menyerahkan SK terbit disampaikan sistem SIRAISA, kalau SISKA untuk pembuatan SURAT, kalau selesai SISKA baru dikirim SIRAISA;
Bahwa setelah SK jadi pihak Hukum tata laksana mengirim ke masing-masing unit yang mengajukan SK kalau memang ada hubungan dengan unit yang lain maka saksi disposisi supaya dikirim kesana;
Bahwa saksi paraf pada saat baru masuk secara berjenjang saksi dari biro paraf WR paraf masuk ke Rektor;
Bahwa kalau ada kaitannya dengan perencana keuangan dikirim ke saksi kalau ada hubungannya ke USDI dikirim kesana dari SIRAISA;
Bahwa dalam tim penerimaan mahasiswa baru saksi ikut sebagai panitia keuangan;
Bahwa SK SPI dibuat dalam hasil rapat pimpinan secara terbatas dipimpin oleh Rektor Prof. Antara, bukan kepanitian memang ada rapat terbatas update, Rektor, Antara, WR I Prof Rai, WR II, saksi dan ketua USDI dan teman-teman akademik;
Bahwa pada saat itu memang sudah ditayangkan tabel, dibahas apa yang ditayangkan dan ada perubahan. Kalau tidak salah itu terkait dengan besarannya diupdate;
Bahwa penerimaan ada 6 sumber dari pendidikan, penerimaan jasa barang lainnya, kerjasama, penerimaan dari bunga bank;
Bahwa SPI masuk ke akun pendidikan. Pendidikan adalah layanan utama di UNUD;
Bahwa saksi menggunakan PMK 95 tahun 2020, tarif SPP untuk pasca, kalau UKT S0 dan S1;
Bahwa dasar pemungutan SPI adalah Permendikbud 25 tahun 2020, PMK 95, memang tidak ada mencantumkan mengenai SPI;
Bahwa terkait dengan publish ada unit tersendiri yaitu Biro Akademik PPIT, ada unit untuk layanan public;
Bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan untuk pendelegasian berdasarkan Permendikbud No 25 tahun 2020;
Bahwa sumber pendapatan PNBP UNUD adalah IPI (dulunya Bernama SPI), kerjasama, unit bisnis, bunga bank, unit usaha adalah dipimpin oleh seorang Direktur contohnya SPBU, Rumah sakit dll;
Bahwa untuk melegitimasi pungutan ada SK;
Bahwa tidak ada penerimaan yang tidak sah.
Bahwa semua pendapatan sah karena saksi laporkan ke Kementerian Keuangan.
Bahwa semua pendapatan dibuatkan payung hukum dan dilaporkan serta disah oleh kementrian keuangan melalui KPPN.
Bahwa saksi tidak ada ditanyakan tugas dan kewenangan USDI dan saksi tidak tahu apa tugas dan kewenangan ketua USDI, yang saksi tahu menangani IT UNUD.
Bahwa yang mengelola bagian keuangan adalah bagian saksi.
Bahwa yang saksi tahu untuk memungut SPI melalui sistem, yang memungut adalah lembaga, uangnya masuk ke rekening UNUD.
Bahwa USDI tidak masuk dalam struktur pengelola di UNUD.
Bahwa ada 2 koordinator keuangan dan perencanaan.
Bahwa tugas USDI untuk menangani system termasuk maintenance sistem ada di Universitas Udayana;
Bahwa untuk security sistem saksi tidak paham, kalau perencananaan ada sistem SILUNA;
Bahwa RBA dibuat ditahun sebelum anggaran, salah satu unsur penerimaan di layanan pendidikan adalah SPI, tidak dipisahkan antara SPI dan UKT menjadi PNBP;
Bahwa terkait dengan pengelolaan anggaran dimulai dari perencanaan anggaran;
Bahwa yang bertanggung jawab atas rekening adalah KPA yang berhubungan adalah saksi, bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran;
Bahwa pertimbangan untuk membuka rekening baru adalah kebutuhan, misalnya ada unit penerimaan baru contoh Virtual Account.
Bahwa hal tersebut berkaitan dengan kebijakan bekerjasama dengan Bank BUMN;
Bahwa dicatat kemudian dilaporkan dalam SIMAK BNN, yang jelas CSR atau hibah harus dicatat menjadi barang milik Negara;
Bahwa aplikasi Siluna berkaitan dengan penggunaan anggaran.
Bahwa saksi kurang hafal bank mana yang memberikan mobil tahun 2022 jenis Avanza;
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan;
Tanggapan terdakwa I Ketut Budiartawan :
Rapat terbatas ada di Rektorat UNUD, rapatnya kapan itu harus jelas karena seingat terdakwa rapat itu membahas surat KPK tentang tidak menggunakan sumbangan atau pungutan apapun khusus jalur mandiri.
Tanggapan Saksi :
Memang membahas surat edaran KPK
Tanggapan Terdakwa I Made Yusnantara :
Tidak ada tanggapan
9. saksi Drs. I Nyoman Pasek Suarsa, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa saksi sebagai fungsional analis, Januari 2017 sebagai Koordinator Biro perencanaan dan keuangan;
Bahwa saksi menangani urusan perencanaan menyusun program dan anggaran dan evaluasi program dan anggaran;
Bahwa proses perencanaan diawali menyusun rencana pendapatan dilakukan H-2 dari tahun anggaran berjalan kemudian melakukan usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kemudian dilakukan penelahaan berapa yang disetujui menjadi pagu indikasi dibagikan di masing-masing unit di Udayana. H-1 membagikan pagu anggaran sesuai aturan rektor kemudian pagu anggaran dibagikan selanjutnya diadakan musyawarah ditingkat universitas yang dihadiri oleh semua pimpinan di Udayana pimpinan Rektor menyampaikan kebijakan apa saja yang direncanakan tahun H-1 itu jadi setelah musyawarah masing-masing unit ditingkat unitnya. Unit ini melalui aplikasi SILUNA inilah yang dikirimkan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan apakah sudah sesuai tidak dengan pagu yang diberikan oleh Kementrian disetujui baru terbit DIPA, DIPA terbit H-1 dari tahun berjalan baru membuat rencana untuk tahun berjalan;
Bahwa sumber pendapatan adalah dari rupiah murni yaitu SPBN, PNBP yang merupakan pendapatan Unud dari berbagai pendapatan yang dibolehkan;
Bahwa PNBP ada 5 sumber : pendapatan jasa pelayanan pendidikan, jasa pengelolaan barang dan jasa, pendapatan kerjasama badan usaha, pendapatan kerjasama pemerintah daerah pendapatan, jasa perbankan;
Bahwa SPI termasuk dana layanan pendidikan dipungut kepada mahasiswa lewat jalur mandiri;
Bahwa kaitan terdakwa tentang SPI adalah saksi tidak tahu secara persis.
Bahwa penggunaan dana dari SPI merupakan bagian dari PNBP UNUD , saksi tidak bisa secara spesifik digunakan untuk apa saja karena sudah bergabung dalam PNBP;
Bahwa SPI dipungut sejak tahun 2018 dan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana. Tetapi karena tergabung dalam PNBP saksi tidak bisa memisahkan;
Bahwa benar kalau dibandingkan dari pengadaan sarananya dengan belanja modal itu sudah melebihi;
Bahwa antara pembangunan dan SPI lebih besar dana yang dipakai untuk pembangunan.
Bahwa itu masuk ke rekening penerimaan UNUD yang lebih tahu bidang keuangan karena itu di pelaksanaan anggaran, karena saksi di perencanaan.
Bahwa SPI termasuk tarif layanan.
Bahwa untuk memungut SPI ada SK Rektor. Untuk aturan lainnya saksi tidak tahu.;
Bahwa selama ini tidak ada pemisahan langsung antara PNBP yang berasal dari SPI dan PNBP yang berasal dari UKT dan yang lainnya karena semuanya sudah bergabung menjadi satu;
Bahwa PNBP dipakai untuk Remunerasi juga.
Bahwa dalam Peraturan rektor No.1 tahun 2018 ada di pasal 4 tapi tidak dijalankan karena pasal 3 sudah dikatakan PNBP diproporsikan 70 % untuk kebutuhan bersama 30 % baru didistribusikan ke Unit. Pasal 4, 70 % untuk fakultas 30 % untuk Universitas;
Bahwa secara spesifik saksi tidak bisa menjelaskan berapa dana SPI yang digunakan.;
Bahwa penggunaaan dana PNBP sudah melebihi dari dana SPI untuk pemenuhan Pembangunan sarana dan prasarana;
Bahwa PMK 51/2015 dan revisinya yaitu PMK 95/2020, saksi ikut mengusulkan revisi tersebut, pernah mengusulkan tarif layanan akademik, tarif layanan akademik diusulkan dalam PMK.
Bahwa dalam perjalanan usulan SPI ditolak oleh Menteri Keuangan alasannya adalah kenapa setiap ada masalah dibawa Kementerian Keuangan untuk SPI dikembalikan ke kementrian teknis masing masing.
Bahwa pada saat itu saksi mengusulkan tentang tarif layanan SPI tapi tidak disetujui penetapannya oleh Kementerian Keuangan.
Bahwa dari Kementerian teknis juga tidak ada penetapan berhubungan dengan tarif SPI;
Bahwa penentuan tarif hanya dari tim ad hoc.
Bahwa setelah PMK 95/2020 turun juga tidak ada memuat tarif SPI didalamnya;
Bahwa usulan saat itu adalah tahun 2018 ke Kementerian Keuangan, untuk penetapan tidak boleh berlaku surut info dari Menteri Keuangan;
Bahwa setelah PMK 95/2020 ada Permendikbud 25 tahun 2020 yang mana disebutkan klausa SPI sama dengan permendikbud sebelumnya.
Bahwa Dr. I Nyoman Putra Sastra, ST, MT sebagai Ketua USDI, Terdakwa Made Yusnantara sebagai Koordinator Akademik, dan Terdakwa I Ketut Budiartawan sebagai Subkoordinator Akademik.
Bahwa kaitan saksi dengan SPI hanya dipenganggaran saja karena SPI berkaitan dengan PNBP;
Bahwa Penyusunan target PNBP per-akun penerimaan anggaran contoh akun penerimaan jasa, akun kerjasama dll. Ada angkanya karena akan dimasukkan dalam aplikasi. Tidak dipisahkan tapi secara global per akun.
Bahwa keluarnya juga gelondongan, karena di RKA menggunakan aplikasi Menteri Keuangan terdiri dari, rupiah murni, PNBP, APBN jadi tidak bisa disusun secara spesifik.;
Atas keterangan saksi tersebut, para terdakwa tidak ada tanggapan.
10. Saksi Ir. Adi Panca Saputra Iskandar, S.Kom, MT, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa saksi saat memberikan keterangan di depan persidangan didampingi oleh petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ;
Bahwa benar saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali kurang lebih 4x dan benar saksi pernah menandatangani berita acara pemeriksaan saksi sebagaimana dalam berkas perkara;
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa I Ketut Budiartawan, S.Kom., M.Si. dan Terdakwa I Made Yusnantara, tidak ada hubungan keluarga;
Bahwa saksi sebagai tenaga honorer di Universitas Udayana;
Bahwa pekerjaan saksi mengelola aplikasi sampai aplikasi tersebut selesai di built up atau dibangun.
Bahwa pekerjaan saksi semuanya dengan perintah secara lisan atau surat perintah.
Bahwa saksi ditugaskan untuk membuat aplikasi penerimaan mahasiswa baru yaitu Http// Unud.co.id serta http//utbk. Unud.ic.id.
Bahwa apliksi yang tadi juga digunakan dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri di Universitas Udayana;
Bahwa ada halaman registrasi, biodata, login, halaman persyaratan, pemilihan sesi ujian, halaman pembayaran pendaftaran, halaman cetak kartu ujian, halaman kartu akademik.
Bahwa yang mengisi adalah calon mahasiswa itu sendiri ada juga dari bagian administrasi akademik.
Bahwa halaman register pendaftaran, halaman login, halaman biodata, halaman pemilihan program studi, pemilihan SPI, halaman persyaratan pemilihan sesi ujian, halaman UKT diisi juga oleh bagian akademik, master data pengumuman dan juga kapan berakhir dan dimulai pendaftaran dan juga master data SPI itu sendiri.
Bahwa master data merupakan pengaturan yang mana akan diisi di administrasi tadi.
Bahwa benar saksi yang menginput nilai SPI namun tugas tersebut sebenarnya adalah tugas bidang keuangan atau akademik.
Bahwa saksi diperintahkan agar cepat menginput data nilai SPI tersebut ke dalam system;
Bahwa saksi mendapatkan dari data draft nilai SPI tersebut dari Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT yang mendapat dari Terdakwa Ketut Budiartawan di bagian akademik.
Bahwa draft nilai SPI tersebut dalam bentuk softcooy excel dikirimkan kepada saksi oleh Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT melalui aplikasi telegram dari mobile phone;
Bahwa saksi melihat dari aplikasi telegram tersebut file excel draft nilai SPI tersebut diteruskan kepada saksi oleh Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT dari Terdakwa Ketut Budiartawan;
Bahwa perintahnya untuk diinputkan ke sistem agar bisa menjadi master data penerimaan mahasiswa baru, ada program studi dan minimal level SPI.
Bahwa isinya berbeda setiap tahun, pada tahun 2018 menggunakan minimal, 2019 minimal, 2020-2022 menggunakan level atau grading.
Bahwa saksi langsung menggunakan import data ke dalam database terhadap draft file nilai SPI tersebut sehingga filenya sama persis tidak ada perubahan.
Bahwa saksi tidak pernah melihat SK tentang tarif pemungutan SPI;
Bahwa setiap kali pendaftaran, saksi hanya diminta untuk cepat karena dari Ketua Panitia sendiri meminta untuk cepat dan dipublikasikan ke masyarakat.
Bahwa saksi menerima data ada yang sebelum rapat dan ada yang sesudah.
Bahwa tahun 2018 saksi menerima data pada bulan April, tahun 2020 Maret-April, tahun 2022 bulan April;
Bahwa saksi membuat program tersebut minimal saksi uji coba terlebih dahulu;
Bahwa setelah data saksi input kemudian diadakan rapat mengenai penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, yang diikuti oleh panitia kemudian saksi melakukan simulasi beserta isinya, pada saat itu saksi menampilkan nominal nominal SPI yang ada di excel satu per satu;
Bahwa saat rapat hadir Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT, Terdakwa I Made Yusnantara, Birocana, Biro akademik;
Bahwa tahun 2018-2019 SPI menjadi bagian bobot penilaian, tahun 2020-2022 tidak menjadi bagian bobot penilaian;
Bahwa dalam alamat e-registrasi sudah diisi panduan mengenai cara mengisi aplikasi pendaftaran tersebut;
Bahwa jeda waktu dari rapat simulasi sampai dengan dipublish ke masyarakat umum hanya 1 – 2 hari, dan pada saat rapat tidak ada koreksi;
Bahwa ketua tim penerimaan mahasiswa baru tahun 2018-2020 Prof. Antara, 2021 Prof. Suyasa, tahun 2022 Prof. Maya Temaja;
Bahwa tahun 2020 ada diminta oleh Ketua Panitia untuk menambahkan level nol pada data SPI;
Bahwa dalam rapat simulasi tidak ada keberatan anggota rapat tersebut dan sudah disetujui oleh Ketua panitian dan diminta besoknya untuk publish ke masyarakat.
Bahwa input data dilakukan selama 2 bulan, kemudian rapat tanggal 18 Mei 2020, jeda 1 hari publikasi tanggal 19 Mei 2020.
Bahwa dengan ritme yang sama seperti itu juga terjadi dari tahun 2018-2022.
Bahwa tidak ada sosialisasi tentang tarif pungutan SPI kepada masyarakat, tarif SPI hanya diketahui langsung saat mendaftar lewat web.
Bahwa pernah ada kendala dari masyarakat, mekanisme bila ada kesulitan, calon peserta akan melapor bidang akademik dan bidang akademik akan menyampaikan bug dan error dari mahasiswa tersebut;
Bahwa untuk login, SPI langsung simpan, dalam sistem bertahap harus diselesaikan dulu tahapan awal baru bisa ketahap berikutnya, SPI wajib diisi diweb;
Bahwa USDI tidak mempunyai kewenangan untuk sosisalisasi tentang tarif SPI, tupoksi USDI hanya membuat aplikasi apa yang diminta oleh panitia setelah itu akan menjadi tanggung jawab unit yang meminta;
Bahwa alamat ini dibuat sebagaimana mestinya dalam tahapan sudah ada panduan;
Bahwa akses untuk mengubah kelulusan ada, saksi ada diminta oleh Prof. Nyoman Gede Antara untuk membuat aplikasi perubahan nilai;
Bahwa mengenai uang pendaftaran sebesar Rp 400.000,- sebagaimana dimuat dalam laman pendaftaran tidak pernah disampaikan dasarnya ;
Bahwa dalam menginput data saksi selalu berpacu dengan waktu pengumuman;
Bahwa mekanisme pelulusan: aplikasi akan melakukan perankingan, sudah dibuat bobot penilaian akademik, tahun 2019 masih menggunakan pensil 2B , tahun 2020 sudah menggunakan ujian computer;
Bahwa tahun 2020 besaran SPI yang saksi dapatkan dari Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT diteruskan dari Ketut Budiartawan;
Bahwa yang punya akses ke aplikasi pendaftaran adalah bagian akademik;
Bahwa saksi tidak pernah diminta untuk mengubah nilai;
Bahwa saksi pernah diminta untuk membuka aplikasi oleh Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT untuk program bina lingkungan;
Bahwa saksi tidak memiliki SK untuk terlibat di penerimaan mahasiswa baru;
Bahwa tahun 2018-2019 dalam perangkingan dapat dilihat nilai ujian dan nilai SPI, untuk tahun 2020-2022 hanya nilai ujian;
Bahwa tahun 2020 ada fitur ubah nilai untuk bina lingkungan, yang memerintahkan adalah Prof. Antara, dalam setiap rapat selalu saksi dengar kalimat perintah Prof. Antara yang mengatakan: “tetap bekerja saja, saya yang bertanggungjawab”.
Bahwa saksi juga yang membuat tentang aplikasi pembobotan nilai, bisa dari akademik juga dilihat;
Bahwa apabila ada nilai ujian mahasiswa sama namun nilai SPI yang diklik oleh mahasiswa tersebut berbeda misalnya salahsatunya level O dan yang lain dari level O apa yang terjadi untuk kelulusan? Menurut saksi system hanya membuat perangkingan, hasil akhir ditentukan oleh Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri;
Bahwa pada tahun 2020, saksi tidak ingat apakah WR II hadir dalam rapat simulasi, tidak disampaikan dokumen dalam rapat, Ketua Panita yang bertanggung jawab; saksi tidak pernah melihat surat dari WR II;
Bahwa awalnya tanggung jawab ke WR IV setelah ada AOTK berubah ke WR I jadi sekarang tanggung jawab ke WR I dan WR IV;
Bahwa SPI yang dibayarkan sesuai dengan yang diinput di sistem online, mahasiswa wajib membayar sesuai dengan apa yang dipilih sendiri.
Bahwa yang mengotorisasi. Tahun 2018-2021 rektornya AA Raka Sudewi, tahun 2022 Prof Antara;
Bahwa desain awal pembuatan aplikasi saksi mengacu pada pengumuman;
Bahwa tidak ada peranan USDI dalam pembobotan nilai, USDI hanya Unit Pelaksana Teknis (UPT), tidak ada kewenangan membuat POB;
Bahwa USDI membuat system pencatatan keuangan (SIAKU), terbatas hanya membuat aplikasinya tidak ada kewenangan mengisi/mengubah;
Bahwa saksi membenarkan master data sebagaimana BAP saksi, tidak tahu apakah itu draft atau apa yang jelas itu saksi gunakan sebagai master data;
Bahwa dalam rapat simulasi perwakilan USDI saksi dan Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT, akademik Pak Oka Wiratma tahun 2018, di gedung pasca lantai 3, melakukan simulasi, pada saat itu tidak ada keberatan sama sekali.
Bahwa ada klausa mahasiswa dinyatakan lulus mahasiswa akan membayar SPI dan UKT, ada pernyataan yg ditandatangi orang tua yang mana orang tua akan membayar SPI dan UKT tersebut;
Bahwa pada saat Ketua Panitia meminta untuk segera diumumkan maka saksi diminta segera import file data excel yang saksi dapat dari Ka USDI ;
Bahwa yang berperan aktif dalam rapat-rapat kepanitiaan adalah Ketua Panitia ;
Bahwa dalam rapat Ketua Panitia yakni Pak Nyoman Gede Antara meminta supaya dibuatkan fitur perubahan nilai dan nanti beliau katanya yang akan bertanggung jawab ;
Bahwa pada saat simulasi saksi tidak tahu apakah pada saat simulasi ada koordinasi antara Ketua Panitia dengan terdakwa ;
Bahwa saksi dengan Terdakwa I Made Yusnantara dan Terdakwa I Ketut Budiartawan aktif berdiskusi terkait jadwal pendaftaran saja;
Bahwa tujuan pembuatan fitur ubah nilai adalah untuk membantu meluluskan anak dosen atau pegawai UNUD ;
Bahwa yang bisa mengakses fitur tersebut hanya saksi sendiri dan pernah akun milik saksi tersebut dipinjam oleh Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT dengan cara saksi membuka / login pada komputer Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT dan saksi ketik sendiri password dan saksi tinggalkan sendirian ;
Bahwa Terdakwa I Ketut Budiartawan juga mengakses dan merubah terkait jadwal dalam penerimaan mahasiswa baru dalam aplikasi ;
Bahwa USDI tidak ada menerima pembayaran SPI dari mahasiswa ;
Bahwa saksi diperintahkan oleh Ketua Panitia (Prof Antara) untuk menambahkan SPI pada prodi baru pada fakultas teknik pada saat rapat persiapan penerimaan mahasiswa baru ;
Bahwa sepengetahuan saksi, semua perintah yang ada diberikan oleh Ketua Panitia yakni Prof. Antara ;
Bahwa sepengetahuan saksi, Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT dalam bekerja sangat baik namun dalam bekerja kelihatan dalam tekanan, yang menekan adalah Ketua Panitia (Prof. Antara), tekanan waktu yang mepet, mestinya bisa selesai dalam 2 (dua) bulan tapi harus diselesaikan 1 (satu) minggu, saksi butuh pekerjaan jadi saksi tetap bekerja.
Bahwa fitur bina lingkungan ada di tahun 2020.
Bahwa terkait penyerahan draf tarif SPI yang berupa softcopy excel kepada USDI saksi tidak tahu Terdakwa I Ketut Budiartawan mendapatkan perintah dari siapa;
Bahwa data yang diberikan dan saksi upload dalam aplikasi hanya master data dalam bentuk tarif saja, program studi dan nominal saja;
Bahwa yang mempunyai tugas upload sebenarnya adalah bidang keuangan dan akademik namun karena diminta oleh Prof. Antara cepat maka saksi diminta oleh Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT untuk membantu mengupload supaya cepat;
Bahwa sebenarnya hal tersebut bukan tugas dari USDI, tugas USDI hanya untuk membuat aplikasi;
Bahwa pada tahun 2020 Prof. Antara memerintahkan semua prodi agar ditambahkan level nol dan level maksimal ;
Bahwa setiap selesai membuat program saksi telah melaporkan kepada Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT namun saksi tidak ada membuat manual book atas program yang saksi buat;
Bahwa dalam membuat program tidak ada surat permintaan khusus ;
Bahwa program saksi pernah diaudit oleh Badan Sandi Negara ;
Bahwa bahwa saksi mendapatkan draf SPI bulan Maret / April dari Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT kemudian saksi masukkan dalam sistem dan pada saat rapat saksi sudah mensimulasikan pendaftaran tersebut didepan Ketua Panitia dan pada saat itu saksi diminta menambahkan level 0 dan level maksimal ;
Bahwa saksi menerima honor sebesar Rp. 285.000,- per kegiatan penerimaan mahasiswa baru ;
Bahwa dalam program penerimaan calon mahasiswa baru wajib mengisi Program Studi dan SPI , walaupun SPI level 0, tahun 2020-2022 level 0, tahun 2018-2019 bisa mengisi 0 kalau memang minimalnya 0 ada prodi dengan SPI minimal )
Bahwa tidak ada penjelasan kalau memilih level 0 itu tidak bayar ;
Bahwa dalam fitur perubahan nilai ada 2 mata ujian yaitu TKA (diatas 50%) dan TKS (baru bisa mengubah nilai TKS maksimal 80%) yang bisa diubah hanya Tes Kemampuan Skolastik, yang bisa mengakses cuma saksi, saksi sampaikan kepada terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT, lalu saksi login di computer terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT, dibuka saja, saksi bertanya kepada terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT untuk keperluan apa, terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT mengatakan untuk bina lingkungan, saksi diminta beberapa kali untuk melakukan hal tersebut (membuka akses ke system saja lalu saksi tinggalkan);
Bahwa saksi memiliki SK Rektor untuk penempatan saksi di USDI, saksi sebagai progammer utama, ada 12 orang programmer di USDI;
Bahwa aplikasi yang saksi buat banyak antara lain program utama UTBK, Dikti dan E-registrasi;
Bahwa setiap membuat program saksi melapor kepada pimpinan (Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT) namun saksi tidak membuat laporan lengkap;
Bahwa dalam membuat program saksi sesuai perintah, namun tidak ada dasar surat perintah, perintah saksi dapatkan dalam rapat;
Bahwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT tidak tahu cara menggunakan source code karena Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT tidak punya keahlian dalam bidang software;
Bahwa SK SPI juga tidak pernah diumumkan, di halaman pendaftaran tidak diumumkan;
Bahwa tahun 2018, SPI merupakan syarat kelulusan 40%, dibuat di system, saksi menginput berdasarkan POB, perintah Prof Nyoman Gede Antara “sesuaikan dengan system” Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT mengetahui hal tersebut;
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dalam persidangan
Tanggapan Terdakwa Budiartawan :
Bahwa memang benar softcopy yang terkirim di tahun 2020 berupa draft excel, yang terdakwa terima dari terdakwa Yusnantara (1x saja) dikirim awal April karena sebelumnya ada komunikasi secara verbal dari saksi Putra Sastra untuk pengembangan sistem. Bahwa berdasarkan saksi-saksi sebelumnya memang draft tersebut adalah dari tim penyusun tarif.
Bahwa soal SK SPI tahunya terdakwa saat diperiksa di Kejaksaan Tinggi ;
Soal redaksional pengumuman berdasarkan hasil rapat yang dilakukan sebelum penerimaan sampai dengan pengumuman yang dipimpin oleh Ketua Tim Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru.
Bahwa tahun 2017-2021 terdakwa sebagai staf akademik.
Bahwa role akses admin memang dipegang oleh akademik tapi itu rolenya terbatas tidak full akses.
Bahwa terdakwa diakademik bekerja sesuai tupoksi saat penerimaan mahasiswa baru terdakwa bekerja sesuai perintah rektor.
Bahwa memang benar setiap kegiatan apapun kegiatan akademik lainnya, atau instruksi yang terdakwa lakukan adalah kalian bekerja saja nanti saya yang bertanggung jawab, dikatakan oleh Prof Antara.
Pada pokoknya keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa.
Tanggapan Terdakwa Yusnantara :
Bahwa sebagai koordinator akademik terdakwa tidak pernah mengetik, membuat master SPI, karena tidak ada akses role untuk mengubah SPI pada aplikasi.
Bahwa terdakwa tidak ada menambahkan level nol.
Bahwa tidak benar mengenai tidak dilakukannya sosialisasi mahasiswa baru, sosialisasi tetap dilakukan setiap sebelum penerimaan mahasiswa baru.
Bahwa tahun 2019 sudah dilaksanakan test CBT.
Bahwa POB disiapkan oleh tim POB dan disahkan oleh Rektor.
Bahwa tidak benar akademik bisa akses nilai mahasiswa.
Bahwa tidak benar saksi tidak selalu ikut dalam penerimaan mahasiswa baru.
Bahwa memang benar pernyataan Prof Antara “kalian bekerja saja saya yang bertanggung jawab”.
Bahwa terdakwa tidak tahu mengenai tambahan fitur baru;
Tanggapan saksi :
Bahwa tentang sosialisasi saksi memang tidak pernah terlibat dalam sosialisasi tersebut.
Bahwa benar akademik tidak memiliki akses untuk nilai kelulusan tapi bisa akses ke nilai SPI.
Selanjutnya saksi tetap pada keterangan saksi dan saksi mengatakan sudah bekerja sesuai dengan perintah yang diberikan kepada saksi.
11. Saksi Prof Dr. dr. AA Raka Sudewi, Sp.S (K), dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa benar saksi menjabat sebagai Rektor Pada sejak tahun 2017;
Bahwa sebagai Rektor bertugas dalam tri darma perguruan tinggi, membina dosen, membina pendidik dan membina lingkungan;
Bahwa panitia penerimaan mahasiswa baru bertugas setiap 1 tahun sekali berdasarkan SK pembentukan tim penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Bahwa penerimaan mahasiswa baru digelar setiap tahun berbasis UTBK secara online;
Bahwa selain memilih prodi juga calon mahasiswa juga memilih SPI yang terdapat sejak penerimaan mahasiwa baru jalur mandiri tahun 2018;
Bahwa mengingat sarana dan prasarana yang masih kurang dalam rangka meningkatkan kualitas belajar didukung aturan Permenristek dikti tahun 2017 dibuat tim untuk mengkaji SPI dalam rapat;
Bahwa ketua tim penyusunan tarif SPI Prof. Wiagustini Sekretaris Prof. Wiradewi dengan anggota para WD II, pengkajian dilakukan secara online dan benchmarking studi banding ke universitas;
Bahwa hasil kajian dari tim dirapatkan kembali untuk mendapatkan penyempurnaan, didapatkan angka final untuk diajukan penetapannya dengan SK Rektor;
Bahwa setiap tahun ditetapkan tarif SPI dengan SK Rektor;
Bahwa seharusnya SK Rektor terkait tarif SPI terbit dulu baru pencantuman nilai SPI di web;
Bahwa penetapan UNUD ditetapkan pada saat UNUD ditetapkan sebagai PKBLU tahun 2011. Diberikan fleksibilitas oleh Menteri Keuangan untuk mengelola keuangannya sendiri. fleksibilitas ACC ditingkat KPN saja;
Bahwa Studi banding ke Universitas Brawijaya, Airlangga dan Andalas, informasinya didapat dari Biro perencanaan dan keuangan Pak Wayan Antara, Pak Wayan Antara melaporkan bersama para WR II.;
Bahwa mereka melihat besaran SPI dari masing masing universitas;
Bahwa secara detail mungkin dilaporkan, payung hukum ketiga universitas memungut SPI;
Bahwa SPI termasuk tarif layanan, sebaiknya tarif layanan dikuatkan dengan Keputusan Menteri keuangan, persetujuan ke Menteri keuangan belum ada untuk tarif SPI UNUD, belum ada PMK;
Bahwa yang menjadi payung hukum Kemenristekdikti No. 39 tahun 2017 dan permendikbud No. 25 tahun 2020.
Bahwa PMK tentang pungutan di Universitas Brawijaya tidak pernah dilaporkan kepada saksi;
Bahwa untuk mengukur kemampuan Masyarakat dalam SPI digunakan batas minimal untuk tahun 2018;
Bahwa ada perbedaan antara tarif minimal dengan naskah akademik;
Bahwa SK ditandatangani Ketika sudah ada paraf dari unit akademik;
Bahwa tahun 2020 tarif berubah, saksi tahu, hasil koordinasi dengan Kemenkeu untuk membuat grade lebih banyak untuk memberikan kesempatkan lebih besar kepada mahasiswa;
Bahwa kelaziman tim bekerja sebelum SK keluar, seharusnya SK lebih dahulu;
Bahwa implementasi sebelum menerapkan SPI, peraturan rector sesuai naskah akademik, tetapi yang dipakai saat ini adalah surat keputusan rektor karena usulan dari bawah, hasil keputusan tim;
Bahwa jadwal penerimaan mahasiswa baru dibuat pada tahun berjalan;
Bahwa USDI selaku diminta bekerja cepat, karena USDI cukup krodit pekerjaannya;
Bahwa rapat simulasi aplikasi, saksi tidak pernah hadir, sudah dipercayakan kepada USDI, USDI yang berkoodinasi dengan WR I dan yang lainnya;
Bahwa usul dari SPI menjadi tarif layanan, saksi tahu untuk melengkapi persyaratan dari laporan Biro Keuangan;
Bahwa tidak ada laporan kepada saksi tentang setiap tahun SPI dimohonkan untuk menjadi tarif layanan;
Bahwa menurut saksi , SPI masuk dalam pos layanan akademis.
Bahwa akhir tahun 2020, hubungan saksi dengan WR I, Biro Akademik sudah ada ketidakharmonisan;
Bahwa tahun 2020, pendaftaran tanggal 19 Mei 2020 – SK Panitia tangal 15 Juni 2020, SK SPI Juni 2020, tanggapan saksi bahwa SK ada di meja saksi sudah diparaf, tanggung jawab sudah diberikan kepada Ketua Panitia;
Bahwa ada evaluasi tentang SPI dari Inspektur Jenderal setiap tahun;
Bahwa terkait 50% jalur mandiri tidak bayar SPI saksi tidak mengetahuinya;
Bahwa terhadap pungutan yang tidak sesuai dengan SK Rektor, selama saksi menjabat tidak ada yang mengembalikan, saksi tidak tahu berapa nilai yang tertera di web;
Bahwa input data SPI berkoordinasi dengan WR I dan saksi mengetahui hal tersebut karena sebelumnya sudah di simulasikan;
Mengenai sejauh mana kewenangn WR I, WR II terkait SPI? Perencanaan WR II dan WR IV, uang masuk WR II, menyiapkan SK WR II;
Bahwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT menjadi Kepala USDI tahun 2017 yang mengangkat saksi sebagai Rektor; Bahwa USDI adalah Unit Pelaksana Teknis IT, di UNUD ada 4 UPT;
Bahwa UPT Teknologi USDi bertanggung jawab kepada Rektor melalui kordinasi Wakil rektor Akademik ;
Bahwa ada kewajiban dari Pantia Penerimaan Mahasiswa Baru untuk membuat laporan kepada saksi;
Bahwa program bina lingkungan adalah kaitan Tridarma Perguruan Tinggi dengan mitra kerja, mengenai bina lingkungan apakah mengakomodir “titipan”, saksi mengatakan titipan ada tidak saja dari mitra kerja tetapi ada dari satpam kampus, kepala desa sekitar UNUD, dll;
Bahwa dana SPI disetor langsung ke Universitas Udayana yang pada Bank Mandiri;
Bahwa yang mengontrol kebijakan Rektor adalah Menteri;
Bahwa SPI tidak masuk dalam pertanggungjawaban Senat;
Bahwa WR I lazim menjdi Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru, 2018, 2019, 2020, kemudian tahun 2021 ada kendala komunikasi antara WR I, Kabiro Akademis dan Rektor sehingga yang menjadi ketua panitia bukan Prof Antara;
Bahwa dari keterangan saksi sebelumnya, semua menyatakan tahu kejadian terkait perkara ini setelah kejadian, apakah selama ini tidak ada evaluasi? Tanggapan saksi bahwa dalam mengambil keputsan berdasarkan SK Rektor, naskah-naskah tersebut sudah ada parafnya maka dari segi kedinasan bisa dipertanggungjawabkan;
Bahwa dalam memutuskan SPI dipungut sebagai biaya akademik apakah ada dipikirkan ada aturan atau tidak? Bagaimana cara pungutnya? Tanggapan saksi bahwa sudah diajukan ke Kemenkeu tapi belum turun, saksi dapat informasi dari biro perencanaan, ada kelalaian disanan, disadari setelah ada kejadian ini;
Mengenai adanya perubahan tarif SPI tahun 2020, saksi sering konsultasi dengan Kemenkeu;
Apakah tidak dikejar petunjuk/keterangan dari Kemenkeu apabila SPI tidak wajib ada PMK nya? Tanggapan saksi, saksi sudah berusaha tetapi belum tuntas;
Bahwa pada tahun 2021, ketua panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri berubah dari WR I ke Prof. Suyasa karena ada masalah susah koordinasi dengan Rektor, ada penyimpangan pemberian Udayana Award yang diberikan oleh WR I seharusnya oleh Rektor, Kabiro Akademik berjanji akan memperbaiki namun komunikasi semakin sulit;
Bahwa pengetahuan saksi tentang SK Rektor terkait SPI yang berbeda dari yang tercantum di web, saksi baru tahu saat diperiksa di Kejaksaan Tinggi Bali;
Bahwa mengenai pelaporan tentang penerimaan mahasiswa baru saksi berikan kepada WR II untuk dicek , saksi tidak mengecek hal tersebut;
Bahwa terhadap penerimaan mahasiswa baru yang bertanggung jawab adalah Ketua Panita;
Bahwa implementasi SPI khusus untuk jalur mandiri yang bertanggung jawab adalah Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa baru yaitu Prof. Antara berkoordinasi dengan WR II;
Apakah SPI tersebut saksi umumkan kepada Masyarakat? Tanggapan saksi harusnya diumumkan tapi tidak saksi umumkan;
Bahwa yang menyiapkan SK Penerimaan Mahasiswa Baru adalah Prof. Antara sedangkan yang tanda tangan adalah saksi sendiri;
Bahwa mengenai SK Panitia lebih dulu dari SK SPI? Semua didelegasikan kepada Panita Penerimaan Mahasiswa Baru, yang terpikir oleh saksi SK sudah diparaf;
Bahwa untuk Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru tidak otomatis WR II, tahun 2018, 2019, 2020 ketuanya Prof. Antara sedangkan tahun 2021 ketua pantia penemaan mahasiswa baru jalur mandiri bukan saksi Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Andtara;
Bahwa saksi membenarkan barang buksi yang diperlihatkan dalam persidangan;
Tanggapan terdakwa I Ketut Budiartawan :
Tata Kelola, koordinasi minim di UNUD sehingga menjadikan terdakwa disidang;
Tanggapan terdakwa Yusnantara :
Memang benar terdakwa tidak ada hubungan pribadi dengan jalur mandiri;
Bahwa terdakwa tidak terlibat SPI;
Bahwa yang menentukan SPI adalah biro keuangan termasuk administrasinya
Tanggapan saksi: saksi tetap pada keterangan saksi.
Saksi Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa , Sp.B, Sp.OT (K), dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa saksi adalah ketua panitia penerimaan mahasiswa baru tahun 2021;
Bahwa peranan Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT sebagai Ketua USDI, Terdakwa I Made Yusnantara selaku Sekretaris dan I Ketut Budiastrawan sebagai bagian akademik;
Bahwa peranan Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT berperan untuk memelihara sistem pada penerimaan mahasiswa baru, peranan Yusnantara untuk mengatur administrasi dan persiapan mahasiswa baru, Ketut Budiartawan di bidang akademik.
Bahwa tugas saksi hanya memastikan kegiatan penerimaan mahasiswa baru berjalan dengan lancar, tempat ujian bersih tidak mati lampu dan lain sebagainya;
Bahwa saksi lupa siapa saja yang ikut dalam rapat terkait persiapan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri;
Bahwa SPI pada tahun 2021 bukan merupakan syarat kelulusan dan sudah disosialisasikan di Masyarakat;
Bahwa saksi tidak ada mengecek kecocokan SPI yang masuk ke sistem dengan yang ada di SK, karena saksi berfikir hal tersebut sudah berjalan dengan sistematis setiap tahunnya;
Bahwa biro akademik mempunyai tanggung jawab untuk memastikan penerimaan mahasiswa baru berjalan dengan lancar;
Bahwa saksi tidak tahu siapa yang mengupload SPI ke system/website;
Bahwa pernah ada rapat panitia penerimaan mahasiswa baru namun berapa kali saksi tidak ingat;
Bahwa pengenaan SPI tidak pernah dibahas dalam rapat;
Bahwa setiap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri sebelum diumumnya ada simulasi dalam rapat yang juga sebagian saksi ikuti itapi saksi tidak ingat detailnya;
Bahwa SPI yang diupload tahun 2021 saksi tidak tahu sumbernya;
Bahwa dalam penerimaan mahasiswa baru semua Dekan terlibat, saksi hanya sebagai penanggungjawab lokasi;
Bahwa pendaftaran mahasiswa baru dimulai bulan Mei sesuai dengan kalender akademik;
Bahwa saksi menerima SK Kepanitiaan, saksi tidak menerima SK SPI;
Bahwa saksi minta dokumen tentang SPI Ketika ada pemeriksaan di Kejati Bali;
Bahwa saksi tahu SPI dipungut karena sudah berlangsung sebelumnya sejak tahun 2018;
Bahwa ketika saksi tahu SK Bulan Juni, pendaftaran bulan Mei, saksi kaget karena pendaftaran sudah mulai baru ada SK tentang tarif SPI;
Bahwa apakah ada kewajiban saksi untuk berkoordinasi dengan USDI, tanggapan saksi: tugas saksi hanya menyiapkan alat-alat, listrik, tempat ujian man supaya ujian berlangsung aman, sudah bergulir lama, saksi hanya mengikuti;
Bahwa ketika saksi menanyakan kenapa saksi menjadi Ketua Panitia? Rektor menjawab bahwa ini penugasan;
Bahwa yang biasa menjadi Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa baru adalah WR I (Prof Antara);
Bahwa saksi tidak pernah membuat laporan berapa jumlah yang lulus ujian masuk, yang membuat laporan itu adalah bagian akademik;
Bahwa saksi tidak pernah mengundang rapat, diundang oleh rektor, mengalir saja;
Bahwa adanya leveling SPI adalah untuk yang tidak mampu agar bisa ikut kuliah;
Bahwa saksi tidak pernah membuat pengumuman dan tidak pernah melihat pengumuman bahwa SPI tidak menjadi syarat kelulusan tahun 2021;
Bahwa aplikasi-aplikasi di UNUD ada dibawah USDI, terkait penerimaan mahasiswa baru dibawah USDI saksi tidak punya kewenangan, KAUSDI bertanggung jawab kepda Rektor;
Bahwa saat saksi menjadi Ketua Panitia, tidak ada yang menitipkan kelulusan;
Bahwa yang paling banyak bekerja saat penerimaan mahasiswa baru adalah Sekretaris;
Bahwa terdakwa Yusnantara tidak pernah melapor kepada saksi masalah SPI;
Bahwa cara mengontrol pelaksaan penerimaan mahasiswa baru, saksi hanya menerima laporan, pelaksanan ujian sudah ada daftar hadir, perangkingan sudah dari system, yang menyampaikan KAUSDI, kejadian di belakang saksi tidak tahu;
Bahwa pedoman penerimaan mahasiswa baru POB 2021 saksi peroleh dari biro akademik, disampaikan oleh Sekretaris, disebutkan dalam POB tata cara pendaftaran SPI;
Bahwa setelah selesai proses penerimaan mahasiswa baru, saksi ditanyakan oleh Rektor berapa jumlah yang diterima, apa sesuai dengan kuota, apakah sesuai dengan perangkingan, berapa yang belum terisi, saksi melapor bersama Ketua USDI;
Bahwa cara saksi berkoordinasi dengan para terdakwa, kadang-kadang telpon, kadang bertemu; hal yang dikoordinasikan: kebutuhan ruangan, berapa peserta, dll.
Bahwa dari keterangan saksi hanya mengurus hal-hal yang sepele sebagai Ketua Panitia, apakah ada yang menghalangi saksi dalam menjalankan tugas? Tanggapan saksi tidak ada;
Bawa saksi hanya menjadi Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru jalur mandiri;
Bahwa rapat soal kelulusan dihadiri semua dekan, online karena situasi Covid, yang dibahas jumlah kuota sekian, diterima sekian, disampaikan oleh Rektor, mengenai bina lingkungan tidak disebutkan
Bahwa proses kelulusan by system, ujian UTBK, scholastic 50% akademik 50%;
Bahwa saksi melaporkan ke Rektor sebelum diumumkan, sama-sama mengecek dengan rektor;
Bahwa Pengumuman semua dari rektorat tidak ada dari Panitia.
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dalam persidangan:
Tanggapan terdakwa I Ketut Budiartawan dan Yusnantara :
Tidak ada tanggapan;
Saksi Prof. Dr. Ir I Gede Rai Maya Temaja, MP, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa saksi adalah Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2022-2023;
Bahwa SPI merupakan salah satu syarat pendaftaran mahasiswa baru tahun 2022
Bahwa saksi pernah mengikuti rapat pada saat penerimaan mahasiswa baru, pada saat rapat tersebut dibicarakan mengenai teknis pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru akan tetapi tidak ada dilakukan simulasi untuk penerimaan mahasiswa baru yang memimpin rapat adalah Prof. Gede Antara
Bahwa nilai SPI yang ada pada sistem tidak boleh berbeda dengan yang ada pada SK Rektor;
Bahwa terhadap nilai yang sama saat tes masuk dengan level SPI yang berbeda bagaimana cara meluluskannya? Sudah dirangking oleh system;
Bahwa yang mempunyai kewajiban untuk mengupload nilai SPI ke sistem adalah bagian IT adalah USDI;
Bahwa terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT tugasnya untuk tim IT, untuk Ketut Budiartawan tugasnya bekerjasama dengan USDI untuk mengupload pengumuman pengumuman, Yusnantara tugasnya untuk mempersiapkan penerimaan mahasiswa baru;
Bahwa program studi yang tidak dikenakan SPI Fakultas Ilmu budaya ada beberapa yang tidak dikenakan SPI;
Bahwa SPI hanya untuk syarat registrasi bukan syarat dari kelulusan mahasiswa.
Bahwa program pasca sarjana juga dibebani SPI, tapi kemudian SPI untuk pasca sarjana dicabut.
Bahwa POB dibuat di bagian akademik, WR I ikut disini;
Bahwa nilai SPI terdiri dari masukan dari masing masing prodi.
Bahwa mengenai uang pendaftaran sebesar RP 450.000,- saksi tidak tahu darimana ditetapkan nilai tersebut;
Bahwa tidak pernah ada pesan khusus dari Rektor dalam penerimaan mahasiswa baru
Bahwa saksi melaporkan dari sisi kelulusan, berapa jumlah yang lulus, daya tamping berapa
Bahwa Yusnantara dan Budiartawan adalah anak buah saksi di biro akademik;
Bahwa mengenai apakah penerimaan SPI ada target atau tidak saksi tidak tahu;
Bahwa urgensi mahasiswa memenuhi SPI yang dibuat saat pendaftaran agar memenuhi apa yang dijanjikan pada saat pendaftaran, bila ada yang tidak membayar SPI maka kelulusan dibatalkan;
Bahwa mengenai surat penyataan dari orang tua dan SPI digandeng, saksi hanya menjalani apa yang sudah ada;
Bahwa Kepala USDI tidak memiliki peran untuk menentukan besaran SPI;
Bahwa surat kesanggupan membayar adalah merupakan syarat pendaftaran ;
Bahwa Yusnantara memiliki tugas dan kewajiban: mengkoordinir dalam hal surat menyurat dan sosialisasi dan dalam test penerimaan Yusnantara ikut kesana;
Bahwa ada koordinasi antara biro akademik dan USDI. Bahwa di biro akademik banyak menggunakan fitur yang dibuat oleh USDI ;
Bahwa tidak ada kewenangan biro akademik menentukan SPI;
Bahwa sebelumnya tahun 2022 saksi tidak pernah ikut dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri;
Bahwa saksi mengkoordinasikan untuk penerimaan mahasiswa baru dan mensosialisasikan hal tersebut ke sekolah-sekolah;
Bahwa SPI adalah bagian dari penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri
Bahwa apakah SPI diumumkan ke masyarakat? Setahu saksi diumumkan, bisa dilihat dimana? Saksi tidak tahu;
Bahwa saat saksi sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2022 ada SK Rektor, sebagai Ketua Panitia tahun 2023 ada SK Rektor , SPI berubah menjadi IPI, level o sampai dengan level 5;
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan
Tanggapan terdakwa Budiartawan :
Bahwa poin mengupload pengumuman maksudnya adalah pengumuman yang sudah ditandatangani oleh rektor sesuai perintah panitia.
Tanggapan terdakwa Yusnantara :
Bahwa terkait POB akademik menerima setelah ada persetujuan rektor sebagian besar keterangan saksi benar
Tanggapan saksi terhadap tanggapan para terdakwa: saksi tetap pada keterangannya.
Bahwa saksi bertugas di UNUD sejak tahun 2005 sebagai tenaga kontrak kemudian saksi pindah ke Rektorat tahun 2008;
Bahwa saksi adalah Ahli komputer muda tahun 2020;
Bahwa saksi terlibat dalam penerimaan mahasiswa baru sejak tahun 2008 ada SK Rektor dibagian sekretariat;
Bahwa tugas saksi untuk menyiapkan SK namun saksi tidak pernah menyiapkan untuk SK SPI;
Bahwa jalur penerimaan mahasiswa baru di Universitas Udayana ada 3 jalur raport/prestasi, SNBPTN, Mandiri, saksi sendiri terlibat di jalur mandiri;
Bahwa proses seleksi mahasiswa baru dilakukan secara online dalam proses registrasi, mengisi form di website sampai terakhir mengupload pembayaran, tim registrasi melakukan validasi;
Bahwa terkait pendaftaran seleksi mahasiswa baru, saksi menyiapkan pengumuman jadi masyarakat tahu ada penerimaan mandiri, ada pendaftaran pembayaran;
Bahwa syarat untuk mengikuti jalur mandiri antara lain: lulusan SMA 3 tahun terakhir, membayar biaya pendafatran , dan ijazah;
Bahwa mengenai biaya kuliah yang diumumkan hanya menyebutkan tentang pengenaan UKT dan SPI namun tidak menyebutkan nominalnya berapa;
Bahwa sistem disiapkan tim teknis oleh USDI sebagai pengembang sistem.
Bahwa saksi tidak melihat pengumuman terkait SPI tapi calon mahasiswa tahu nominal SPI setelah calon mahasiswa tersebut memilih prodi;
Bahwa SPI wajib dipilih saat memilih prodi.;
Bahwa untuk pengisian nilai SPI, untuk kesiapan sistem Ketua yang harus bertanggung jawab.
Bahwa untuk memasukkan nominal adalah tim teknis adalah USDI;
Bahwa untuk memasukkan nilai SPI memang bukan tanggung jawab USDI, simulasi dilakukan sebelum meluncurkan sisitem;
Bahwa saksi tidak mengetahui SPI menjadi syarat kelulusan;
Bahwa dalam proses pendaftaran, apabila tidak mengklik SPI maka pendaftaran tidak bisa dilanjutkan ada notifikasi ”anda belum memilih SPI” dalam sistem;
Bahwa yang memerintahkan untuk memasukkan nominal SPI, asumsi saksi adalah Ketua Panitia karena ketua yang bertanggung jawab;
Bahwa dalam panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, terdakwa I Ketut Budiartawan tugasnya sama dengan saksi, sedangkan terdakwa I Made Yusnantara adalah atasan saksi bertugas sebagai Sekretaris ;
Bahwa terdakwa I Made Yusnantara sebagai koordinator akademik, terdakwa I Ketut Budiartawan membantu proses registrasi untuk proses pendaftaran;
Bahwa jalur mandiri kuota 30 %, dari total kuota yang disiapkan oleh Udayana, ada 20 % jalur afirmasi dan 80 % mandiri. Dari jalur afirmasi adalah beasiswa yang asing dikenakan SPI, afirmasi khusus hanya menerima data dari dikti ada test;
Bahwa afirmasi dari dikti tidak dikenakan SPI;
Bahwa terkait mahasiswa yang menyatakan lulus akan direkap;
Bahwa ada rapat sebelum mulai kegiatan penerimaan mahasiswa baru ada simulasi kalau ada perubahan sistem;
Bahwa saksi melaporkan sebatas berapa yang lulus saja kalau nominal tidak pernah saksi laporkan;
Bahwa terkait jalur afirmasi dikti laporan terpisah, mahasiswa asing terpisah, kalau jalur dikti menyatu dengan jalur mandiri yang lain;
Bahwa saksi ikut simulasi pada saat perubahan sistem, bahwa saksi diminta mengadakan uji coba;
Bahwa rapat simulasi langsung dari tempat kerja, kalau dari ruangan saksi langsung mencoba sistem. Untuk SPI juga disimulasikan;
Bahwa yang mempublish pengumuman bagian humas dari humas menyampaikan draft dari sekretaris ke pimpinan dan divalidasi;
Bahwa tahun 2020 ada rapat perubahan sistem;
Bahwa saat rapat ada tim teknis bagian akademik, dan USDI;
Bahwa SK Rektor saksi tahunya hanya tahun 2022;
Bahwa karena sudah masuk dikalender akademik maka rutinitas memang biasanya SK terbit belakangan.
Bahwa USDI berada dibawah WR I bidang akademik, kalau terdakwa I Made Yusnantara dan terdakwa Ketut Budiartawan ada dibawah akademik.
Bahwa terdakwa I Ketut Budiartawan dan terdakwa I Made Yusnantara tidak bertanggung jawab kepada ketua USDI;
Bahwa tahun 2020-2022 adalah sebagai Ketua USDI adalah Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT.;
Bahwa website SK SPI dibuat setelah adanya pemeriksaan dari Kejaksaan.;
Bahwa para terdakwa mengatakan kepada saksi kena masalah karena draft SPI;
Bahwa saksi mendengar dari terdakwa I Ketut Budiartawan dan terdakwa I Made Yusnantara setelah ada pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi Bali bahwa ada draft SPI diserahkan dari terdakwa I Made Yusnantara kepada terdakwa I Ketut Budiartawan ;
Bahwa apabila mahasiswa tidak membayar SPI maka calon mahasiswa tidak bisa lanjut ke proses berikutnya menjadi mahasiswa;
Bahwa PPID yang memuat pengumuman tentang SK Rektor yang berisi nominal SPI mulai dipublish tahun 2022 setelah ada pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi Bali; sebelumnya tidak ada pengumuman mengenai hal tersebut;
Bahwa mengenai tombol SPI pada saat pendaftaran jika tidak diklik maka tidak bisa melanjutkan pendaftaran, dan pada saat sudah pendaftaran kembali jika SPI tidak dibayarkan maka yang bersangkutan tidak bisa menjadi mahasiswa UNUD (tidak mendapatkan NIM);
Bahwa saksi bertugas dibidang kesekretariatan. Bahwa di akademik saksi bertanggung jawab kepada kabiro akademik sedangkan dalam kepanitiaan saksi bertanggung jawab kepada terdakwa I Made Yusnantara sebagai koordinator akademik;
Bahwa saksi di bagian akademik sebagai user, login sampai cetak invoice dan divalidasi untuk mencetak kartu peserta;
Bahwa mengenai pengenaan SPI keberatan dari mahasiswa tidak ada tapi ada mahasiswa yang meminta keringanan misalnya meminta untuk mencicil dalam pembayaran SPI;
Bahwa WR II membidangi dalam bidang perencanaan dan keuangan;
Bahwa tugas terdakwa I Ketut Budiartawan untuk mengevaluasi prose perkuliahan dari mahasiswa, mengurus wisuda dll.
Bahwa terdakwa I Ketut Budiartawan ikut dalam proses administrasi. Dari proses daya tampung dan lainnya.
Bahwa saksi mengetahui terdakwa I Ketut Budiartawan mendapat pesan dari terdakwa I Made Yusnantara mengenai draft SPI.
Bahwa dalam rapat persiapan tim menyusun untuk penerimaan mahasiswa bisa dipublish pengumuman untuk masyarakat, terkait simulasi saksi sebagai usser untuk menyiapkan sistem, dalam rapat ada hadir dari unsur pimpinan Rektor , wakil Rektor dan staf;
Bahwa dalam rapat persiapan penerimaan mahasiswa baru tidak membahas nominal SPI dan lainnya;
Bahwa dalam 2020 ada perpindahan dari e-registrasi ke utbk, untuk SPI dari minimal ke leveling.
Bahwa setiap pemungutan SPI sejak tahun 2018 sampai dengan 2022 selalu ada simulasikan dalam rapat yang dihadiri oleh bagian-bagian yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri;
Bahwa saksi pernah mendengar Prof. Antara mengatakan ”kerjakan saja nanti saya yang akan bertanggung jawab”.
Bahwa WR II sebagai penanggung jawab penerimaan mahasiswa baru, saksi lihat di SK ada Ketua, ada penanggung jawab;
Bahwa , WR I sebagai Ketua penerimaan tahun 2020, tahun 2021 dekan FK, tahun 2022 Prof Rai Temaja.
Bahwa rapat dipimpin WR I tahun 2020 tahun 2021 Prof. Antara.
Bahwa tugas saksi menumpulkan data data kompilasi data terkait kuota dan daya tampung.
Bahwa untuk SK disiapkan website khusus di UNUD di ppid.unud.id yang baru ada sejak tahun 2023;
Bahwa proses penerimaan ada 3 jalur termasuk jalur SPI, tahun 2023 berubah menjadi IPI;
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang perlihatkan didepan persidangan
Tanggapan terdakwa I Ketut Budiartawan:
Bahwa tentang rapat simulasi tahun 2020 bersamaan dengan rapat persiapan penerimaan, rencana awal dirumah jabatan karena ada sesuatu dan lain hal akhirnya penyelenggara rapat dipindah ke GDNN. Kalau mengenai draft SPI setelah digeledah oleh tim Kejaksaan Tinggi Bali baru terdakwa mengetahui ada perbedaan SK. Keterangan saksi sebagian besar dibenarkan oleh terdakwa.
Tanggapan terdakwa I Made Yusnantara :
Keterangan saksi sebagian besar benar, benar bagian akademik tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur mahasiswa baru dan SPI, tahun 2020 memang ada perubahan dari sistem minimum ke leveling. Ucapan Prof Antara benar dia yang akan bertanggung jawab kita disuruh bekerja saja. Benar terdakwa tidak ada merubah data terkait mahasiswa jalur mandiri. Bahwa terkait perbedaan tabel yang terdakwa sampaikan terdakwa ketahui setelah diberitahukan oleh Jaksa di Kejati bali.
Atas tanggapan para terdakwa, saksi tetap pada keterangannya.
15. Saksi PUTU BAGUS PADMANEGARA, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa saksi masuk tahun 2020 sebagai mahasiswa baru, saksi kenal dengan para terdakwa semenjak menjadi anggota BEM;
Bahwa saksi menjadi Ketua BEM UNUD sejak tahun 2023;
Bahwa saksi masuk lewat jalur SMBPTN jalur nasional dari kementerian, diantara jalur prestasi dan mandiri;
Bahwa waktu mendaftar diselenggarakan tahun 2020 saksi mendaftar dari UTBK dari sistem kementrian mengikuti test secara offline;
Bahwa jalur SMBPTN ada perbedaan dengan jalur mandiri saksii tidak ada pengisian SPI, test dilaksanakan secara nasional dan serempak dan bukan dari test yang diselenggarakan oleh kampus;
Bahwa setahu saksi berdasarkan hasil dari pengamatan saksi penerimaan mahasiswa jalur mandiri ada beberapa program yang tidak ada di SK Rektor, dipungut SPI, berdasarkan Permendikbud SPI dikenakan untuk diploma dan sarjana sedangkan di UNUD memungut SPI jalur Pasca yang harusnya tidak ada, sedangkan sekarang sudah dihapuskan;
Bahwa yang tidak ada SK SPI yang di fakultas Ilmu budaya;
Bahwa kenapa tidak dicantumkan SPI karena prodi yang sepi peminat, sedangkan di SK nol. Sempat jadi audensi dengan pimpinan kampus.
Bahwa saat itu ditegaskan merupakan bagian dari pihak UNUD agar prodi yang sepi peminat tetap ada yang mendaftar;
Bahwa banyak laporan mahasiswa beberapa dari ilmu budaya yang untuk SPI mereka harus membayar. Padahal harusnya tidak membayar.
Bahwa adalah pembangunan DIPA anggaran akan dialokasikan tahun berikutnya, saksi melihat lewat web memang realisasi anggarannya tahun 2018-2022, kurang dari 100% rata-rata setiap tahun 60% saja padahal ada 2 pemasukan dari pemerintah, tetapi di Pertor tercatat dengan jelas SPI 30- 70 % untuk universitas dan fakultas ada jas almamater yang melenceng dari aturan. Ada beberapa unit di Udayana yang tidak ada di OTK sesuai Permendikti ada beberapa unit yang tidak ada di OTK. Remunerasi harusnya diberikan kepada orang-orang yang bekerja lebih tetapi kenyataannya pemborosan karena adanya unit-unit yang diluar OTK;
Bahwa saksi melihat masih banyak gedung-gedung di UNUD yang terlihat usang belum maksimal pembangunan dari Udayana.
Bahwa setelah ada SPI saksi tahunya masuk sekian persen belum sepenuhnya;
Bahwa Rektor UNUD membawa Camry DK 99, alphard, WR inova, Kabiro Avansa;
Bahwa ketika tahun sebelumnya diumumkan dari kampus, pengumuman penerimaan mahasiswa baru, biaya pendaftaran disebutkan, UKT diketahui setelah mejnjadi mahasiswa, SPI diketahui lewat sistem setelah pendaftaran.
Bahwa tahun 2018-2019 SPI berpengaruh terhadap kelulusan 30% ;
Bahwa data tentang mahasiswa yang diterima dengan SPI level 0 tidak dibuka oleh Rektorat;
Bahwa saksi mendapat data dari POB, umum bisa diakses tapi tidak dipublikasikan;
Bahwa peran terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT menyiapkan sistem, I Made Yusnantara dan Ketut Budiartawan sebagai staf di akademik yang menyiapkan penerimaan;
Bahwa saksi mengetahui adanya hubungan kepala biro dengan ex Rektor yang kurang harmonis;
Bahwa ketika aksi demo BEM, dibuka data dari WR II, dan dikatakan akan dibuka data 3x24 jam setelah itu lalu dibuka data untuk SPI;
Bahwa sudah sejak tahun 2021 BEM UNUD mengkritisi SPI, sebenarnya sudah dari tahun 2018 ada keberatan BEM atas pengenaan SPI;
Bahwa audensi dengan Rektorat dilakukan dengan BEM setelah ada penyelidikan dari Kejaksaan Tinggi Bali;
Bahwa saksi bertanya kepada Kabiro Akademik, saksi juga mencari tahu dari SK Rektor, mengetahui dari SK tidak dipungut SPI tapi ada di sistem;
Bahwa sikap saksi sebagai Ketua BEM UNUD dan aliansi BEM seluruh Indonesia adalah menggugat Permenristek Dikti ke MK;
Bahwa tidak ada pengumuman mengenai SPI di Web UNUD sebelum tahun 2023;
Bahwa BEM turun temurun mengadakan demo terkait SPI sejak tahun 2018 yang saksi ketahui dari dokumentasi di instagram;
Bahwa yang berwenang menentukan kelulusan adalah Rektor;
Bahwa Biro Akademik adalah sebagai pelaksana bukan penentu nilai SPI;
Bahwa saksi pernah bertemu pak Rektor meminta klarifikasi, meminta keterangan dari Kemendikbud situasi apa saat ini saat Kemendikbud sempat ke Udayana Prof Nizam Dirjendikti.
Bahwa sempat ada pertemuan dengan KPK tapi itu tahun 2023 sebelumnya belum pernah saksi mempertanyaan soal titip menitip mahasiswa;
Bahwa kalau pembangunan berdasarkan data ada pembangunan, berdasarkan publikasi Unud, saksi pribadi di fakultas hukum sendiri belum ada pembangunan tapi ditempat lain ada;
Bahwa setelah kami membaca SK Rektor memang benar ada Prodi yang ada di sistem tapi tidak ada di SK Rektor;
Bahwa biro akademik adalah pelaksana SK Rektor;
Bahwa saksi mendengar dari Kepala Biro Akademik Indra Kecapa, penetapan I Ketut Budiartawan dan I Made Yusnantara menjadi tersangka wajar, kena batunya, karena mereka orangnya Rektor, semua perintah Rektor diiyakan;
Bahwa ada keluhan mengenai SPI dari mahasiswa yang disampaikan melalui surat ditembuskan ke BEM, ada nama jelas dalam surat itu;
Bahwa dari tahun 2021 sudah ada aktivitas BEM berkaitan dengan SPI.
Bahwa ada beberapa prodi yang tidak ada di SK tapi ada di draft SPI;
Bahwa pengumuman SPI saksi lihat tahun 2023 melalui instagram UNUD. Untuk nilai SPI saksi tidak pernah melihat;
Tanggapan Terdakwa I Ketut Budiartawan :
Bahwa bukan ada cekcok saksi dengan terdakwa namun hanya terdakwa memberikan nasehat kepada saksi, karena postingan BEM yang memuat ”Selamat datang di Unud, universitas yang paling bermasalah di Indonesia” sehingga ada protes dari Alumni;
Bahwa terdakwa bukan kesayangan rektor siapapun rektor terdakwa ikut instruksi beliau;
Tanggapan Terdakwa I Made Yusnantara : tidak memberikan tanggapan..
Tanggapan saksi atas tanggapan terdakwa: bahwa saksi dari BEM tidak ada sentimen pribadi, terima kasih atas kesempatan saksi juga tetap mengkritsi, saksi tetap pada keterangan semula;
Bahwa saksi adalah mahasiswa semester 3 pada Fakulas Ilmu Budaya jurusan Arkeologi;
Bahwa saksi lulus di arkeologi memilih diantara pillihan SPI membayar Rp 25 juta;
Bahwa saksi tahunya dari akun instagram Udayana ada program mandiri;
Bahwa saat pendaftaraan mengikuti seleksi jalur mandiri melalui website, saksi disuruh memilih nilai SPI diantara level yang pada prodi piihan pertama dan pilihan ke dua karena ada tulisan diantaranya;
Bahwa saksi baru mengetahui ternyata jurusan Arkeologi tidak dikenakan pungutan SPI waktu diperiksa di Kejaksaan, bahwa saksi merasa kecewa, dan saksi maunya kalau bisa uangnya kembali;
Bahwa dari jaksa penuntut Umum memperlihatkan barang bukti untuk saksi Valentha Joe dokumen pada pendaftaran mahasiswa baru yang dibenarkan oleh saksi;
Bahwa saksi kecewa, kalau bisa SPI yang sudah saksi bayarkan dikembalikan karena ternyata jurusan arkeologi tidak dipungut SPI;
Bahwa saat pendaftaran menjadi calon mahasiswa baru di UNUD, saksi menggunakan laptop dan didampingi orang tua, dapat kartu ujian, ijazah, surat ketersediaan membayar;
Bahwa terkait dengan penggunaan SPI untuk membangun sarana dan prasarana di UNUD aksi tidak mengetahuinya karena saksi merasa sarana dan prasana di Arkeologi masih begitu-begitu saja;
Bahwa memang adapilihan SPI dengan level nol tapi tidak bisa diklik/dipilih. Yang saksi alami saat pendaftaran melalui di website, SPI nol hanya bisa dipilihan pertama kalau dipilihan kedua tidak bisa memilih nol.
Bahwa saksi sempat dikasi link dari teman untuk mengajukan pengembalian SPI dari orang tua juga mengatakan kalau bisa dikembalikan silahkan, saksi sudah mengisi link tersebut tetapi sampai saat ini belum ada pemberitahuan lebih lanjut untuk pengembalian. Bahwa saksi sempat konfirmasi telp dan chat dengan biro akademik (Sdr. Indra Kecapa) tapi sampai saat ini belum ada kabar;
Bahwa untuk pendaftaran, alamat webnya utbk unud, mengisi data pribadi, memilih prodi, mengisi besaran SPI. Saksi lupa pengisian SPI jadi satu atau ngga dengan prodinya. Saksi memilih prodi hukum lalu ada tabel untuk SPI. Piihan ke- 2 arkeologi, bukan tabel data yang sama ada keterangan mengisi nominal tengah-tengah dan atasnya yaitu Rp 30 juta jadi saksi harus mengisi Rp 25 juta. Setelah itu mendaftar ulang lewat website, mengisi data bebas NAPZA dll, bayar UKT dan SPI baru dapat NIM;
Bahwa saksi baru mengetahui ternyata arkeologi tidak membayar SPI setelah panggilan ke Kejaksaan;
Bahwa saksi tetap masuk di UNUD karena saksi sudah diterima. Bahwa saat beranggapan saat itu membayar SPI adalah hal yang wajar;
Bahwa sebelumnya saksi sudah sempat melihat pendaftaran ke Universitas lain seperti Brawijaya, UI, Macung. Saksi sempat melihat syarat pendaftaran tapi tidak lihat ada SPI;
Bahwa pada saat itu saksi tidak merasa terpaksa, namun sekarang kecewa karena ternyata arkeologi tidak dipungut SPI.
Tanggapan terdakwa I Ketut Budiartawan :
Terdakwa tidak kenal saksi, karena pendaftaran by sistem, bekerja sesuai penugasan rektor.
Tanggapan terdakwa I Made Yusnantara :
Bahwa pemilihan besaran SPI dilakukan oleh calon mahasiswa setelah ada persetujuan keluarga, terdakwa tidak ada memaksakan untuk memilih SPI tertentu kepada calon mahasiswa.
Atas tanggapan para terdakwa, saksi tetap pada keterangannya;
Bahwa saksi adalah mahasiswa semester 3 pada Fakulas Ilmu Budaya jurusan Arkeologi;
Bahwa saksi masuk UNUD lewat jalur mandiri lanjutan tahun 2020 jurusan arkeologi;
Bahwa saksi lupa berapa membayar SPI, seingat saksi membayar Rp 18 juta termasuk UKT (SPI Rp 15 juta, UKT Rp 3 juta);
Bahwa saksi baru mengetahui ternyata tidak ada pungutan SPI untuk jurusan Arkeologi pada saat panggilan ke Kejaksaan, bahwa saksi merasa kecewa, saksi maunya kalau bisa uangnya kembali.
Bahwa mengenai pembayaran SPI tersebut, saksi merasa kecewa kalau bisa kembali agar dikembalikan;
Bahwa saksi mengisi web pendaftaran di UNUD dengan menggunakan laptop didampingi orang tua, dapat kartu ujian, surat ketersediaan membayar;
Bahwa saksi memilih untuk kuliah di UNUD karena mengikuti keinginan orang tua;
Bahwa pada saat itu saksi tidak merasa terpaksa, namun sekarang kecewa karena ternyata arkeologi tidak dipungut SPI.
Tanggapan terdakwa I Ketut Budiartawan :
Terdakwa tidak kenal saksi, karena pendaftaran by sistem, bekerja sesuai penugasan rektor.
Tanggapan terdakwa I Made Yusnantara :
Bahwa pemilihan besaran SPI dilakukan oleh calon mahasisewa setelah ada persetujuan keluarga, terdakwa tidak ada memaksakan untuk memilih SPI tertentu kepada calon mahasiswa.
Atas tanggapan terdakwa, saksi tetap pada keterangannya
Bahwa saksi adalah mahasiswa semester 7 pada Fakulas Ilmu Budaya jurusan Sastra Indonesia;
Bahwa saksi masuk Udayana tahun 2020 ikut mandiri lanjutan;
Bahwa saksi mendaftar jalur mandiri biasa jalur komunikasi di web ada seleksi mandiri lanjutan memilih jurusan Sastra Indonesia;
Bahwa syarat syarat saksi lupa;
Bahwa seingat saksi harus mengklik SPI, ada level dan ada jumlah nominalnya Rp 25 juta levelnya saksi lupa;
Bahwa nilai ujian tdak ada tapi ada pilihan ikut mandiri lanjutan;
Bahwa saksi tahu lulus dari web yang sama;
Bahwa saksi melakukan pendaftaran ulang setelah lulus, membayar SPI dan UKT;
Bahwa bukti pembayaran disertai saat pendaftaran ulang;
Bahwa saksi tidak tahu ada dipungut atau tidak prodi saksi Sastra Indonesia.
Bahwa saksi tahunya prodi Sastra Indonsia tidak dibayar SPI setelah ada pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi Bali;
Bahwa setelah mengetahui hal tersebut saksi merasa kecewa, kalau bisa dikembalikan agar SPI yang sudah dibayarkan tersebut bisa dikembalikan
Bahwa saksi mengisi pendaftaran bersama dengan orangtua, memilih nilai SPI setelah berkonsultasi dengan orang tua saksi;
Bahwa saksi tidak pernah melihat tabel nominal SPI;
Bahwa waktu pendaftaran pertama untuk jalur mandiri, saksi memilih program Ilmu Komunikasi memilih SPI Rp 25 jt, saksi memilih jumlah tersebut bertimbang dengan keluarga dengan harapan lulus, karena tidak lulus selanjutnya saksi ikut mandiri lanjutan memilih nilai SPI yang sama Rp 25 juta.
Bahwa harapan saksi bisa kembali uangnya karena ternyata jurusan sastra indonesia tidak dipungut SPI;
Bahwa mengenai surat kesediaan membayar, sudah ada formnya tinggal mengisi nama dan tanda tangan saja;
Bahwa mengenai pembayaran SPI, awalnya saksi kira memang wajar tapi ketika tahu saat penyidikan tidak membayar saksi kecewa;
Bahwa pendaftaran diisi lewat laptop, didampingi orang tua. Untuk UKT disuruh mengunggah foto rumah, gaji, pekerjaan ortu, tagihan listrik, dapat kartunujian;
Bahwa terkait SPI digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana di UNUD, saksi kira sarana dan prasarana masih begitu saja;
Bahwa saksi memilih kuliah UNUD karena karena memang mau melanjutkan kuliah;
Bahwa pada saat itu saksi tidak merasa terpaksa, namun sekarang kecewa karena ternyata jurusan sastra indonesia tidak dipungut SPI.
Tanggapan terdakwa I Ketut Budiartawan :
Terdakwa tidak kenal saksi, karena pendaftaran by sistem, bekerja sesuai penugasan rektor.
Tanggapan terdakwa I Made Yusnantara :
Bahwa pemilihan besaran SPI dilakukan oleh calon mahasisewa setelah ada persetujuan keluarga, terdakwa tidak ada memaksakan untuk memilih SPI tertentu kepada calon mahasiswa.
Atas tanggapan para terdakwa, saksi tetap pada keterangannya.
Bahwa saksi adalah mahasiswa semester 5 pada Fakulas Ilmu Budaya jurusan Sastra Indonesia.
Bahwa saksi masuk tahun 2020 jalur mandiri lanjutan dengan proses sama dengan saksi Pande Marcel;
Bahwa saksi membayar SPI sebesar RP 1.250.000,- di Sastra Indnesia.
Bahwa saksi pernah melihat tabel SPI dari teman saksi yang sudah lebih dulu kuliah di UNUD;
Bahwa saksi tahunya prodi Sastra Indonsia tidak dibayar SPI setelah ada pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi Bali;
Bahwa setelah mengetahui hal tersebut saksi merasa kecewa, kalau bisa dikembalikan agar SPI yang sudah dibayarkan tersebut bisa dikembalikan, kalau tidak karena jumlahnya tidak begitu besar saksi ikhlaskan;
Bahwa saksi tidak tahu tujuan dikenakan SPI;
Bahwa saksi tidak tahu sosialisasi mengenai SPI;
Bahwa terkait pembayaran SPI yang sebenarnya tidak dipungut untuk Fakultas Sastra Indonesia, saksi merasa kecewa kalau bisa kembali dikembalikan;
Bahwa pendaftaran diisi lewat laptop didampingi orang tua, dapat kartu ujian;
Bahwa saksi tahu ada pengisian link untuk permohonan pengembalian SPI, tapi karena SPI yang saksi bayarkan sedikit saksi ikhlas jadi saksi tidak mengisi link;
Bahwa saksi memilih kuliah di UNUD karena karena memang ingin masuk di UNUD;
Bahwa pada saat itu saksi tidak merasa terpaksa, namun sekarang kecewa karena ternyata jurusan sastra indonesia tidak dipungut SPI.
Tanggapan terdakwa I Ketut Budiartawan :
Terdakwa tidak kenal saksi, karena pendaftaran by sistem, bekerja sesuai penugasan rektor.
Tanggapan terdakwa I Made Yusnantara :
Bahwa pemilihan besaran SPI dilakukan oleh calon mahasisewa setelah ada persetujuan keluarga, terdakwa tidak ada memaksakan untuk memilih SPI tertentu kepada calon mahasiswa.
Saksi tetap pada keterangannya;
Saksi IDA BAGUS SONNY SURYAWIJAYA, SS, MM, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa yang saksi ingat ada rekening penerimaan non UKT, rekening pengeluaran;
Bahwa tugas saksi mensupervisi layanan umum salah satunya Universitas Udayana dan supervisi terkait bisnis;
Bahwa untuk supervisi terkait bisnis masuk di dalamnya sponsorsip dan CSR namun dengan kordinasi tak terputus dengan BNI cabang di Jalan Gatot Subroto;
Bahwa secara umumnya saksi mengetahui tentang sponsorship yang diberikan oleh BNI kepada UNUD sebagaimana dalam BAP saksi yang dibacakan oleh JPU;
Bahwa dalam aspek bisnis bagaimana upaya upaya tersebut dapat meretensi nasabah pemberian support adalah bentuk terimakasih dari bank mengapresiasi dari Udayana;
Bahwa tentu dalam perhitungan bisnis BNI melihat penempatan dana dan lainnya sehingga dalam perhitungan bisnis dapat dikeluarkan dalam bentuk CSR sebagai imbal balik dana yang ditempatkan di BNI;
Bahwa terkait dana yang ada di BNI, kepada rektor sampai wakil rektor diberikan atensi khusus, misalnya parcel saat hari raya keagamaan;
Bahwa saksi tidak mengetahui tertuang jelas ketika BNI memberikan mobil Toyota Camry Hybrid, dalam 2 tahun UNUD akan menempatkan dana di BNI dan itu sudah ada Mou- nya;
Bahwa selama ini yang dilakukan bekerja sama tidak ada wanprestasi dari awal sampai akhir tetap menjaga hubungan;
Bahwa antara giro dan tabungan dana pihak ketiga, kalau deposito bunganya besar maka berbeda perhitungannya;
Bahwa terkait dana SPI UNUD penempatannya di BNI di rekening Giro;
Bahwa saksi ada surat dari Universitas bahwa UNUD memerlukan Toyota Camry kemudian saksi sampaikan ke kantor pusat. Karena ada dana yang sangat signifikan berkaitan dengan penempatan dana mahasiswa maka dipertimbangkan oleh BNI;
Bahwa ada pimpinan BNI juga di bank BNI yang juga sebagai PIC yang berhubungan langsung dengan UNUD;
Bahwa untuk case UNUD dananya memang sudah ada, kita tidak minta lagi dana tambahan karena dananya sudah terpenuhi.
Bahwa Toyota Camry Hybrid ini sifatnya indent karena tidak bisa langsung atas nama UNUD, karena untuk pengadaan mobil di UNUD yang plat merah harus lewat ABPD, maka mobil Toyota Camry Hybrid berikan atas nama BNI lalu dibalik nama atas nama UNUD dengan plat merah seperti yang sudah ada sebelumnya;
Bahwa mobil Toyota Camry Hybrid plat nomornya DK 99;
Bahwa setahu saksi, BNI pernah mengikuti beauty contest tahun 2022 untuk penempatan dana deposito 100 Milyar;
Bahwa untuk bank tidak menentukan sekian milyar ditempatkan lalu diberikan hadiah atau atensi tidak ada pemblokiran dana untuk ditaruh di bank.
Bahwa saat BNI memberikan CRS/Sponsoship selalu ada perjanjian kerjasama , secara detail saksi lupa untuk persyaratannya untuk sponsorship dan CSR;
Bahwa dalam pemberian atensi dalam bentuk apapaun standar prosedur BNI harus menghitung CPR costumer prihabilitis profit-nya berapa dihitung dalam beberapa parameter dan keluar angka yang bisa dijadikan apresiasi untuk itu. Dari situ BNI berangkat untuk batas atas dalam sponsorship dan memang harus sesuai dengan perhitungan tersebut;
Bahwa selain CSR/Sponsorship BNI juga memberikan apresiasi berupa parcel untuk pejabat di UNUD yang diterima oleh Rektor sampai dengan Wakil Rektor; itu adalah salah satu bagian yang tidak terpisahkan;
Bahwa UNUD termasuk nasabah dengan level simpanan tinggi;
Bahwa terhadap permintaan Toyota Camry dari UNUD sebagai nasabah BNI adalah lazim namun tetap memperhitungan dana yang disimpan oleh UNUD sebagai nasabah BNI;
Bahwa selama UNUD membuka receiving giro sekitar Rp 160 Milyar, fluktuasi dananya bisa lebih dari 160 M, sumber danaya dari UKT dan SPI yang tercampur di rekening tersebut.
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan:
Tanggapan para terdakwa :
Terdakwa kenal dengan saksi IDA BAGUS SONNY SURYAWIJAYA, SS, MM saat implementasi aplikasi UKT SPI dll di UNUD, seluruh karyawan di UNUD wajib memiliki rekening BNI, pada pokoknya membenarkan keterangan 2 (dua) orang saksi dari BNI tersebut.
Atas tanggapan terdakwa saksi tetap pada keterangan saksi.
Bahwa saksi sebagai Bisnis Tim Leader BNI.
Bahwa terakhir untuk rekening UNUD di BNI ada 21 rekening, garis besarnya atas nama Udayana dan fakultas;
Bahwa sebelumnya memang yang saksi terima dalam bentuk giro beberapa ada tabungan saksi menerima permohonan yang mana tujuannya adalah menjalin hubungan yang memberikan benefit atau apresiasi untuk nasabah dan tidak semata mata cabang saksi tapi ke kantor pusat. Mendapatkan satu angka dan sudah dikoordinasikan lalu sudah ada pemenuhan dianalisa baru dapat feed back dari kantor pusat bahwa bersangkutan mendapatkan benefit dari bank;
Bahwa dana UNUD di BNI sebanyak Rp 160 Milyar berhak atas CSR/Sponsorship berupa mobil Toyota Camry Hybrid;
Bahwa dari awal sudah dikerjasamakan di produk giro.
Bahwa institusi sudah tahu apa tujuan dari produk yang diinginkan, saksi hanya sebatas menerima penyampaian dari institusi untuk melayani lembaganya;
Bahwa dari BNI direct bisa menggunakan aktifitas perbankan tanpa ke bank, dari institusi bisa melakukan BNI Direct misalnya ke departemen keuangan itu kelebihannya;
Bahwa untuk CSR bentuknya tidak harus menjadi nasabah BNI misalnya perbaikan tempat tempat ibadah dll, tapi kalau sponsorship lebih ke penempatan dana yang dituangkan dalam PKS dalam jangka waktun tertentu menjadi komitmen bahwa sepakat dalam satu tahun tidak berpindah ke bank lain tapi tetap di BNI;
Bahwa untuk sponsorship mobil Toyota Camry Hybrid posisi saldo UNUD cukup besar yang mana dari bagian analisis di kantor pusat yang mana dari Universitas sudah program , apabila mereka mau menempatkan dana di BNI maka itu merupakan suatu yang wajar, nilainya Rp 160 milyar kalau tidak salah penempatan dana untuk 1 unit Toyota Camry hybrid, kita berikan langsung dan menjadi hak milik Universitas Udayana;
Bahwa kebetulan saksi hanya tim teknis hanya menerima persetujuan dari tim pusat yang tik tokan dengan Unud dan sesuai permintaan Unud;
Bahwa manfaat berupa parcel yang diberikan ke masing-masing pejabat yang saksi kenal tapi itu melalui institusi semua dilakukan di jam kerja dan di jam kantor;
Bahwa dari cabang kita melayani untuk Rektor dan Wakil rektor;
Bahwa sebelumnya ada beauty contest penempatan deposito Rp 100 milyar pada Februari 2021 s/d Desember 2021;
Bahwa dari UNUD mencapai level yang cukup besar tuk bisa diberikan mobil Toyota Camry;
Bahwa sumber dana SPI hanya dari zaman Prof Antara, sedangkan sebelumnya hanya dari UKT;
Bahwa untuk sponsorship kendaraan biasanya sesuai dengan permintaan dari nasabah;
Bahwa mekanisme sponsorship/CRS untuk UNUD, diawali permohonan dari UNUD, ada suratnya;
Bahwa ada manfaat personal yang diberikan oleh BNI berupa parcel dari penanaman uang di rekening giro UNUD yang diberikan BNI kepada Rektor sampai dengan WR 2;
Bahwa kendaraan yang diberikan kepada UNUD dalam bentuk hibah;
Bahwa untuk mobil Toyota Camry Hybrid sifatnya indent, berdasarkan info dari dealer pemberian mobil tersebut tidak bisa langsung atas nama UNUD karena untuk UNUD harus melalui pengeluaran APBD maka mobil tersebut dibeli atas nama BNI kemudian dibalik nama atas nama UNUD dan dihibahkan untuk UNUD;
Bahwa untuk sponsorship berupa mobil Toyota Innova bisa langsung atas nama UNUD;
Bahwa untuk mobil Toyota Camry Hybrid DK 99 diperuntukkan operasional rektor sedangkan Toyota Innova untuk wakl rektor;
Bahwa dilihat dari track recordnya rekening giro UNUD stabil;
Bahwa terdakwa I Made Yusnantara dan I Ketut Budiartawan tidak mendapat sponsorship;
Bahwa setahu saksi rekening pribadi digunakan payroll pribadi dan tukin untuk dana tersebut;
Bahwa terdakwa I Made Yusnantara di bagian akademik, gaji Tunkin saja kalau gaji pokok di bank lain.
Bahwa bekerjasama eksklusif di tahun 2015, BNI dan UNUD era Prof Suastika;
Bahwa mobil Toyota Camry Hybrid adalah permohonan dari pimpinan UNUD Rektor Antara karena posisinya tahun 2022;
Bahwa kalau SPI seingat saksi bukan melalui BNI tapi semenjak Rektor Prof Antara dibuka di semua bank, sebelumnya kalau tidak salah eksklusif di satu bank;
Bahwa yang bekerja sama dengan UNUD BNI, BRI, Mandiri, BPD, BTN;
Bahwa melalui virtual account mahasiswa bisa memilih ada logo bank setelah dihit keluar logo bank secara otomatis. Mahasiswa memilih sendiri.
Bahwa untuk mobil Toyota Camry Hybrid adalah apresiasi atau pemberian / dukungan untuk UNUD;
Bahwa ada surat permintaan jenis mobil, setelah melalui analisis kemudian diambil keputusan;
Bahwa kerjasama dalam bentuk Mou, ditandatangani antara Rektor dan GM BNIi di Jakarta;
Bahwa saksi tahu Dr. Nyoman Putra Sastra, tapi tidak kenal berkaitan dengan integrasi sistem mahasiswa;
Bahwa sudah ada permintaan dari UNUD tentang mobil yang dimintakan; speknyam bentuknya apa, jenisnya apa, sampai warna juga;
Bahwa sesuai dengan permintaan UNUD namanya RPL-037 sesuai dengan identifikasi dari UNUD saksi tidak bertanya RPL itu apa;
Bahwa rekening ada bedanya rekening penerimaan dan rekening pengeluaran;
Bahwa untuk angsuran mobil Toyota Camry melalui support anak perusahaan BNI, dari cabang menyetorkan ke anak perusahaan, ditagihkan ke kantor pusat;
Bahwa ada 4 rekening baru yang dibuka sejak Rektor Prof Antara;
Bahwa yang masuk ke BNI hanya remun/tukin saja;
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan;
Tanggapan para terdakwa:
Terdakwa kenal dengan saksi IDA BAGUS SONNY SURYAWIJAYA, SS, MM saat implementasi aplikasi UKT SPI dll di UNUD, seluruh karyawan di UNUD wajib memiliki rekening BNI, pada pokoknya membenarkan keterangan 2 (dua) orang saksi dari BNI tersebut;
Tanggapan saksi: tetap pada keterangan saksi;
Bahwa saksi sebagai Kepala Cabang pembantu Universitas Udayana Bank BPD Bali;
Bahwa ada 1 rekening giro operasional, dibuka 7 Oktober 2021, saldo nol tanggal 31 Oktober 2021 ada Rp 10 milyar nomor rekening : BLU UNUD. Bahwa Dana tersebut transfer pemindahan kas dari bank lain berdasarkan data rekening koran;
Bahwa pemindahan tersebut berdasarkan surat permintaan dari UNUD;
Bahwa untuk rekening giro BLU tidak mendapatkan bunga;
Bahwa ada jasa bunga giro saja dan afiliasi dari bunga deposito;
Bahwa Universitas Udaya mempunyai rekening dalam bentuknya giro RPL.03 pada BPD Bali;
Bahwa pembukaan rekening giro Unversitas Udayana pada BPD berdasarkan kesepakatan para pihak yang saling menguntungkan;
Bahwa bunga afiliasi deposito di cabang induk BPD, terafiliasi bunganya ke cabang BPD dimana saksi bertugas dari cabang induk BPD;
Bahwa afiliasi deposito 2,850 Milyar;
Bahwa berdasarkan BAP 13,110 milyar;
Bahwa posisi terakhir saldo UNUD terakhir Rp 10 milyar;
Bahwa sesuai dengan BAP ada partisipasi sewa kendaraan Toyota Innova Venturer sebanyak 1 unit, tahun 2021 diberikan kepada biro umum, diberikan berdasarkan perjanjian kerjasama yang membayar sewa adalah bank BPD Bali;
Bahwa untuk serah terima mobil Toyota Innova yang lain sebagaimana pertanyaan JPU saksi tidak mengetahuinya;
Bahwa isi PKS kerjasama dalam berbagai kegiatan, meningkatkan pelayanan jasa perbankan dan meningkatkan hubungan kelembagaan bagi para pihak;
Bahwa kewajiban UNUD adalah menjaga dan menempatan jumlah penempatan giro, menggunakan layanan perbankan untuk dosen pegawai dan mahasiswa, menerima proses kendaraan sementara dalam proses pengadaan;
Bahwa hal tersebut/ PKS berjalan selama 3 tahun. Diatur dalam perjanjian kerjasama jumlah uangnya Rp 10 milyar;
Bahwa pembiayaan dan pemeliharaan mobil ditanggung pihak ketiga, perawatan mobil ditanggung oleh BPD;
Bahwa jasa bunga giro ada 1,9 % sedangkan deposito per 1 bulan 2,9 %;
Bahwa penempatan dalam bentuk giro langsung ditunjuk dengan nama dari KPPN;
Bahwa PNS, kontrak ada di BPD Bali terkait dengan gaji;
Bahwa pencairan deposito masuk ke rekening yang ditunjuk;
Bahwa PKS ditandatangani WR II dan Direktur Bisnis dan Kredit;
Bahwa tidak ada diberikan sesuatu kepada para terdakwa atas uang yang disimpan;
Bahwa berdasarkan PPATK, sudah teradopsi oleh di sistem, apabila transaksi mencurigakan saksi laporkan kalau tudak tidak dilaporkan;
Bahwa banyak kriteria transaksi mencurigakan misalnya. nasabah menarik dana ditempat tertentu dengan banyak tempat jumlah tertentu dikontrol sistem , sesuai data apakah mencurigakan atau tidak;
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan
Tanggapan para terdakwa :
Bahwa banyak hal yang terdakwa tidak ketahui tentang kerjasama tersebut, bahwa ada tim teknis yang bekerja, bahwa semua karyawan wajib memiliki rekening di Bank BPD Bali, pada pokoknya membenarkan keterangan saksi dari BPD tersebut.
Tanggapan saksi : tetap pada keterangan saksi
Bahwa posisi saksi adalah kepala cabang pelayanan nasabah di cabang Denpasar;
Bahwa tugas saksi mengawasi pembukaan rekening giro dan tabungan dan mengawasi file nasabah;
Bahwa untuk rekening UNUD di BPD cabang Denpasar ada 2 rekening, 1 giro RPL 037 BLU UNUD masih aktif sampai sekarang, deposito 01040565 an RPL 037 BLU UNUD statusnya sudah ditutup;
Bahwa untuk giro Rp 61 milyar, deposito Rp 90 milyar tapi sudah ditutup dan sudah disetorkan di rekening giro;
Bahwa bunga sesuai rekening koran ada, untuk bunga deposito masuk kerekening giro UNUD seperti yang dijelaskan oleh saksi I KOMANG CIPTO ADI, SE.;
Bahwa untuk rekening giro tidak diperhitungkan untuk mendapatkan manfaat seperti inova tadi;
Bahwa untuk pemindahan uang dari deposito ke giro berdasarkan surat dari UNUD 19 Desember 2022;
Bahwa bunga deposito dari dana Rp 90 milyar bunganya 4,75%, kalau giro tidak berbunga;
Bahwa penyerahan 1 unit mobil Toyota Innova Ventura pada Oktober 2021;
Bahwa yang menandatangani pencairan deposito adalah Prof. Gede Antara, Prof. Wiksuana dan Drs. Komang Teken;
Bahwa tidak ada beauty contest untuk penempatan uang Rp 90 milyar. Selama 1 bulan 25 Januari 2022 s/d 25 Februari 2023 tapi diambil Desember 2022;
Bahwa dibuat ideal Rp 10 milyar mengendap;
Bahwa untuk rekening giro nomor: 110121000022 adalah untuk menampung dana pembayaran-pembayaran, seperti dari mahasiswa karena ada dibayar dengan menggunakan merchant QRIS, saksi tidak tahu ada dana SPI;
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan;
Tanggapan para terdakwa :
Bahwa banyak hal yang terdakwa tidak ketahui tentang kerjasama tersebut, bahwa ada tim teknis yang bekerja, bahwa semua karyawan wajib memiliki rekening di Bank BPD Bali, pada pokoknya membenarkan keterangan saksi dari BPD tersebut.
Tanggapan saksi : tetap pada keterangan saksi;
Bahwa jabatan saksi adalah Goverment bisnis head Bank Mandiri yang bertugas mengelola bisnis kelembagaan;
Bahwa ada 4 rekening aktif atas nama Universitas Udayana di bank Mandiri.
Bahwa nominalnya sangat fluktuatif karena untuk operasional biasanya naik pada saat penerimaan mahasiswa baru, likuiditas antara Rp 10 milyar sampai Rp 50 Milyar;
Bahwa Bank Mandiri menerima UKT, untuk SPI saksi tidak ingat;
Bahwa Bank Mandiri memberikan hibah 1 unit mobil ambulan dan 3 unit mobil Toyota Avansa;
Bahwa ada surat permintaan dari UNUD kepada bank Mandiri untuk kendaraan tersebut;
Bahwa permintaan kendaraan tanggal 20 Juli tahun 2020 ditandatangani oleh Wiksuana dan A.A. Raka Sudewi. Itu berupa hibah;
Bahwa bank Mandiri memberikan mobil Toyota Avansa dengan sistem sewa pakai dan Bank Mandiri memberikan dengan perhitungan bisnis. Awalnya permintaan ada 15 unit dan Bank Mandiri berikan sewa pakai ke Universitas. Udayana;
Bahwa hanya diberikan 3 (tiga) unit mobil Toyota Avanza karena pertimbangan Bank Mandiri tidak sesuai dengan jumlah awal perjanjian, diminta UNUD untuk menempatkan dana Rp 100 milyar sedangkan saat itu belum ada Rp100 milyar;
Bahwa sejauh ini UNUD bisa mempertahankan saldo dari UNUD;
Bahwa Bank Mandiri menghitung sesuai CPA berkisar RP 32 milyar untuk fasilitas. Dihitung sejak diberikan agar sama-sama saling menguntungkan. Saat ini dana UNUD dirange Rp 30-40 milyar di rekening;
Bahwa penyerahan mobil bulan Juni tahun 2022 dengan kesepakatan apabila pengendapan dititik nol mobil ditarik;
Bahwa untuk hibah 1 unit mobil ambulance dari Bank Mandiri ke UNUD ada permintaan dari UNUD, ada surat resmi sesuai dengan BAP Saksi (pada saat itu masa COVID);
Bahwa mengenai sewa pakai 3 (tiga) unit mobil Toyota Avanza, saksi tidak tahu peruntukkan untuk siapa, tidak disebutkan untuk siapa, sampai saat ini belum ada tambahan mobil dari Bank Mandiri untuk UNUD;
Bahwa saksi tidak tahu mengenai beauty contest untuk bank;
Bahwa saksi tidak tahu bahwa Bank Mandiri adalah satu-satunya bank untuk membayar SPI;
Fasilitas mobil yang diberikan hanya kepada Universitas Udayana, akan tetapi berupa CSR ada yang lainnya;
Bahwa CSR Bank Mandiri memberikan ambulans dengan PKS dilakukan bank mandiri dengan Rektor;
Bahwa Fasilitas mobil ada 3 unit. Avansa pinjam pakai, hibah adalah ambulans;
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan
Tanggapan para terdakwa :
tidak ada tanggapan.
Bahwa saksi menjabat sebagai Bendahara pengeluaran sejak tahun 2021 -2022;
Bahwa tugas saksi sama dengan saksi Desak Gede Santi Astari, S.AK, semua dilakukan by sistem pengeluaran uang;
Bahwa saksi tidak tahu dari mana sumber dana yang saksi terima, bendahara penerimaan yang mengetahui asal dana tersebut;
Bahwa saksi tidak tahu mengenai penggunaan dana SPI untuk pembangunan sarana dan prasarana di UNUD;
Bahwa SP2D terbit di Rektorat, dibayar dari rekening bendahara pengeluaran;
Bahwa saksi tidak pernah ikut dalam panitia penerimaan mahasiswa baru;
Bahwa saksi tidak berinteraksi dan mengenal lebih jauh terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra;
Bahwa saksi tidak ada hubungan pekerjaan dengan terdakwa;
Tanggapan para terdakwa :
tidak ada tanggapan.
Saksi DESAK GEDE SANTI ASTARI, S.AK dibawah sumpah menurut agama Hindu, pada pokoknya menerangkan antara lain sebagai berikut:
Bahwa saksi bertugas sebagai Bendahara pengeluaran tahun 2018-2020;
Bahwa Tupoksi bendahara pengeluaran memproses realisasi anggaran yang sudah disetujui oleh KPA, menata usahakan rekening bendahara pengeluaran;
Bahwa untuk proses pembayaran menggunakan SIAKU, Cash manajemen setelah diotorisasi oleh Rektor kembali ke bendahara pengeluaran selanjutnya terakhir ke BNI Direct;
Bahwa semua prosesnya by sistem saksi hanya mengirimkan data by sistem.
Bahwa Bendahara pengeluaran pengisian dana bersumber dari bendahara penerimaan.
Bahwa saksi tidak tahu sumber dari penerimaan;
Bahwa non PNBP adalah gaji, kalau di PNBP tugas saksi membantu realisasi pencairan anggaran;
Bahwa untuk pembayaran rekap by sistem hanya kelihatan mata anggaran saja. Seperti 12122, 57522 begitu, pengesahan hanya berupa kode mata anggaran, jadi saksi tidak bisa membedakan mana SPI dan mana yang bukan;
Bahwa ada permohonan dari sub unit atau fakultas beupa rencana kas kemudian saksi merekap rencana kas tersebut ke Rektor kemudian kembali ke bendahara pengeluaran.dilakukan setiap bulan;
Bahwa apabila ada yang tidak dibelanjakan maka dana tersebut akan dikembalikan ke rekening penerimaan;
Bahwa untuk dana rupiah murni saksi amprahkan ke KPPN sedangkan ke bendahara penerimaan itu dari PNBP;
Bahwa SP2D di Rektorat jadi sumber pengeluaran semua dari Bendahara Pengeluaran;
Bahwa ketika saksi membuat saldo akhir ada pengesahan ada Saldo akhir dari tahun sebelumnya melalui SP2B yang mana itu dana yang berasal dari PNBP. SP3B ditandatangani WR 2 dan Rektor. Saksi melakukannya setiap bulan membuat menginput dokumen ke sistem dan ditandatangani WR 2 dan Rektor;
Bahwa saksi hanya bertugas membantu proses pembayaran;
Bahwa sebelum disahkan direkonsiliasi dulu dibendahara penerimaan lalu saksi menarik dana di aplikasi SIAKU kemudian dicek apakah sesuai dari bidang keuangan baru dibuatkan SPM;
Bahwa saksi tidak mengetahui Peraturan Rektor tentang kendaraan dinas;
Bahwa setahu saksi tidak ada keterlibatan para terdakwa atas keuangan
Bahwa atasan langsung bendahara pengeluaran adalah KPA I Gede Nyoman Antara;
Bahwa USDI tidak ada dalam struktur keuangan di UNUD;
Bahwa audit pernah dilakukan, SPI, BPK, BPKP, Irjen;
Bahwa tugas saksi realisasi anggaran dari KPA, saksi membantu mengirim SP2D yang diterbitkan Rektor tersebut ke cash manajemen;
Bahwa SP2D hanya berupa rekap disistem SIAKU masuk ke BPKU di approval ke WR 2 di approval lalu dirilis oleh KPA;
Bahwa dana yang masuk berbentuk gelondongan jadi saksi Desak Gede Santi Astari, S.Ak tidak mengetahui asal dana tersebut dari sumber penerimaan apa saja;
Bahwa untuk PNBP rekening pembayaran di BNI, PNBP digunakan untuk pembayaran tunjangan kinerja/remun;
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan;
Tanggapan para terdakwa :
tidak ada tanggapan.
Bahwa UNUD mempunyai 1 rekening giro di BTN atas nama RPL-037 UNUD untuk rekening transaksional, operasional dan penampungan, seperti penampungan SPP Online;
Bahwa saksi kurang tahu apakah rekening tersebut digunakan juga untuk penampungan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) UNUD karena saksi hanya membukakan rekening untuk keperluan SPP online saja;
Bahwa posisi saldo rekening UNUD per 18 November 2023 adalah Rp 50.244.688.249.10, tentang saldo pada saat diperiksa di Kejati saksi lupa tapi sudah saksi sebutkan di BAP saksi;
Bahwa atas penempatan dana UNUD tersebut ada kemanfaatan untuk UNUD dari Program Pengembangan Operasional Bank BTN berupa 15 kendaraan operasional untuk UNUD;
Bahwa BTN memenangkan beauty contest yang diadakan oleh UNUD; setelah kemenangan BTN tersebut UNUD menempatkan dana di BTN;
Bahwa BTN baru memulai kerjasama dengan UNUD pada bulan Maret 2022, dana dari UNUD Rp 50 Milyar masuk di BTN keesokan harinya;
Bahwa untuk memperoleh kemanfaatan UNUD harus menempatkan saldo mengendap Rp 50 milyar (saldo rata-rata);
Bahwa proses pembelian mobil Toyota Avanza dibeli oleh BTN langsung atas nama UNUD;
Bahwa UNUD memiliki dana mengendap di BTN sekitar Rp 50 miliar sesuai dengan BAP saksi;
Bahwa hanya UNUD nasabah BTN yang mendapatkan manfaat berupa 15 (lima belas) unit mobil Toyota Avanza tahun 2022;
Bahwa saksi lupa apakah sebelumnya ada surat permintaan dari UNUD atas 15 unit kendaraan Toyota Avanza tersebut;
Bahwa ada Perjanjian Kerja Sama yang berlaku selama 3 (tiga) tahun atas 15 unit kendaraan Toyota Avanza tersebut;
Bahwa posisi 15 unit kendaraan Toyota Avanza adalah hibah dari BTN untuk UNUD, untuk perawatan dan pajak kendaraan ditanggung oleh UNUD;
Bahwa 15 unit kendaraan Toyota Avanza tersebut diserahkan oleh BTN kepada UNUD pada bulan April tahun 2022;
Bahwa mengenai perhitungan BTN memberikan bantuan 15 unit kendaraan Toyota Avanza sedangkan UNUD baru menaruh dananya 1 bulan, hal tersebut sesuai dengan perjanjian kerja sama antara UNUD dan BTN dan ada persetujuan dari kantor pusat BTN;
Bahwa memang permintaan dari UNUD adalah sebanyak 15 unit kendaraan Toyota Avanza;
Bahwa saksi tidak tahu jika salah satu dari 15 unit kendaraan Toyota yang dihibahkan oleh BTN tersebut digunakan oleh terdakwa Dr. I Nyoman Putra Sastra,ST, MT selaku Ketua USDI;
Bahwa atas 15 unit kendaraan Toyota Avanza tersebut posisi BPKB-nya dipegang oleh BTN karena sesuai dengan aturan internal BTN, hal ini berlaku untuk seluruh nasabah BTN dimana BPKB dipegang oleh BTN sampai jangka waktu perjanjian kerja sama selesai;
Bahwa dalam beauty contest dibahas mengenai dana idle, dana deposito dan program lain dari BTN;
Bahwa UNUD sempat membuat rekening deposito di BTN tapi sudah ditutup, saksi lupa kapan waktunya, dengan jangka waktu beberapa bulan, jumlah deposito sekitar Rp 30 milyar;
Bahwa pemberian hibah 15 unit kendaraan Toyota Avanza adalah terkait dengan rekening giro, diluar deposito, pemberian kendaraan tersebut hanya terkait program pengembangan operasional (PPO) program giro;
Bahwa mengenai unit dan plat mobil dari 15 unit kendaraan Toyota Avanza saksi tidak ingat;
Bahwa BTN memenangkan beauty contest selanjutnya dibuatkan MOU baru dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja sama (PKS);
Bahwa yang dimaksud dengan saldo mengendap Rp 50 Milyar berarti setiap bulan harus ada dana Rp 50 Milyar di rekening UNUD;
Bahwa dengan adanya dana Rp 50 Milyar mengendap maka menurut BTN 15 unit kendaraan Toyota Avanza itu tercover;
Bahwa apabila dana yang mengendap kurang dari Rp 50 Milyar, maka dalam PKS ada Pasal 8 mengenai adjustment melalui musyawarah mufakat antara UNUD dengan kantor pusat BTN misalnya waktu diperpanjang sampai hitungan internal BTN mencukupi;
Bahwa perlakuan yang sama bisa diterapkan ke seluruh customer jika mempunyai saldo Rp 50 Milyar bisa mendapatkan bantuan 15 unit kendaraan;
Bahwa saksi tidak melihat nama terdakwa Dr. I Nyoman Putra Sastra,ST, MT di dalam perjanjian program pengembangan operasional BTN;
Bahwa Bank BTN tidak pernah mengirimkan parcel untuk terdakwa pada saat moment Tahun Baru/Hari Besar Keagamaan;
Bahwa saksi tidak ikut menandatangani perjanjian kersama antara BTN dengan UNUD;
Bahwa penentuan pemberian bantuan hibah kendaraan adalah keputusan dari kantor pusat BTN;
Bahwa yang memiliki akses ke rekening giro ada 3 orang yaitu: Rektor, WR 2 dan Kabiro Keuangan; Ketua USDI tidak berwenang melakukan penarikan cek;
Bahwa saksi hadir pada saat penandatanganan PKS dengan UNUD;
Bahwa Program Pengembangan Operasional (PPO) adalah program yang dimiliki BTN yang diberikan kepada lembaga-lembaga yang mengelola dana giro;
Bahwa benefit yang diberikan disesuaikan dengan keinginan nasabah;
Bahwa terkait dengan kerjasama dengan UNUD, UNUD yang meminta ada kebutuhan dan minta dihitungkan mekanismenya;
Bahwa program tersebut berlaku untuk semua lembaga lain pemerintah ataupun swasta dan yang memutuskan adalah kantor pusat;
Bahwa yang melakukan perjanjian kerjasama adalah pimpinan kantor cabang BTN dengan bagian keuangan UNUD;
Bahwa PPO berlaku untuk cabang BTN diseluruh Indonesia;
Bahwa PPO adalah bagian dari beauty contest, saksi ada pada saat pelaksanaan beauty contest; mengenai penawaran produk dari bank yang lain saksi tidak tahu;
Bahwa mengenai waktu beauty contest saksi lupa, pada saat rektor UNUD Prof. Antara;
Bahwa bantuan berupa mobil Toyota Avanza diperoleh tahun 2022, warna mobil hitam sudah berplat merah, harga per unit berkisar Rp 200 jutaan;
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan;
Tanggapan terdakwa I Ketut Budiartawan :
Tidak mengenal saksi, tidak mendapatkan fasilitas dari BTN.
Tanggapan terdakwa I Made Yusnantara :
Terdakwa tidak memberikan tanggapan.
Atas tanggapan terdakwa, saksi tetap pada keterangan saksi.
Bahwa saksi menjabat sebagai Kabiro Umum UNUD sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai saat ini;
Bahwa terkait kendaraan dinas merupakan bagian dari tupoksi saksi;
Bahwa saksi menerangkan sesuai BAP saksi mengenai kendaraan yang diperoleh UNUD dari mitra kerjasama tahun 2021 s/d 2022 dari BNI, BPD, BTN, Mandiri, PT Iwi, total ada 33 unit mobil dari mitra kerja sama;
Bahwa sebagian besar kendaraan dari mitra kerjasama diperoleh dari kerja sama dengan Bank;
Bahwa saksi tidak tahu proses perolehan dengan mitra kerjasama, saksi hanya tahu saat serah terima kendaraan, dimana saksi hadir bersama Rektor dan mitra, kendaraan diserahkan oleh mitra kepada Rektor selanjutnya Rektor menyerahkan kepada saksi, yang diserahkan fisik mobilnya;
Bahwa KAUSDI memperoleh kendaraan dinas Toyota Avanza dari BTN tahun 2022, kendaraan dinas sebelumnya saksi tidak tahu;
Bahwa untuk Terdakwa I Ketut Budiartawan, S.Kom., M.Si. dan Terdakwa I Made Yusnantara tidak memperoleh kendaraan dinas baik mobil maupun sepeda motor;
Bahwa tidak ada peraturan yang mengatur perolehan kendaraan dinas untuk pejabat di UNUD, sesuai dengan kebijakan pimpinan;
Bahwa ada surat Berita Acara Serah Terima Kendaraan Dinas, bersama-sama diserahkan dari WR 2 kepada yang bersangkutan, penandatanganan Berita Acara Serah Terima, tidak disebutkan alasan penyerahan kendaraan dinas tersebut;
Bahwa selama ini yang menandatangani BA Serah Terima Kendaraan Dinas adalah WR2;
Bahwa terhadap kendaraan dinas tersebut, baik BBM maupun perawatannya ditanggung oleh UNUD;
Bahwa mengenai 1 unit mobil Toyota Alphard DK 1527 ACB adalah dalam penguasaan dari Istri Rektor UNUD Prof. Antara sebagai Ketua Dharma Wanita UNUD, pemberian kendaraan dinas tersebut atas perintah Rektor, ada SK Rektornya, serah terima tahun 2023 perolehan dari BPD, pada saat serah terima saksi lupa;
Bahwa kendaraan dinas plat hitam tidak dicatat sebagai inventaris;
Bahwa dari rektor tidak ada surat penetapan kendaraan dinas;
Bahwa tahun 2023 terkait Alphard saksi punya inisiatif untuk membuat SK nya karena plat hitam tidak tercatat sebagai inventaris; Untuk plat merah tercatat sebagai inventaris tidak perlu SK Rektor;
Bahwa untuk mobil dari mitra kerjasama dengan plat merah setelah lengkap baru dicatatkan sebagai aset; BPKB saksi tidak persis tahu, karena teknis dari bawah; Bahwa kendaraan yang saksi dapatkan sudah masuk aset, BPKP-nya saksi tidak tahu;
Bahwa kendaraan CSR platnya merah karena hibah; saksi tidak tahu tentang kendaraan sponsorship;
Bahwa Kabiro Umum mendasarkan usulan kebutuhan kendaraan dinas dari masing-masing unit, tahun 2022 tidak ada usulan pengadaan kendaraan dinas;
Bahwa SK untuk mobil Toyota Alphard yang digunakan oleh Ketua Dharma Wanita UNUD dibuat atas perintah Rektor;
Bahwa saksi tidak tahu dasarnya BPD memberikan 1 unit Toyota Alphard; saksi menerima dari Rektor;
Bahwa mengenai kendaraan Toyota Camry Hybrid tahun 2023 diperoleh dari mitra kerjasama BNI;
Bahwa mengenai seberapa mendesak dibutuhkan Toyota Camry Hybrid pada saat itu saksi tidak tahu;
Bahwa sebelumnya kendaraan dinas Rektor juga Toyota Camry, saat ini ada di pool UNUD;
Bahwa tidak ada rencana untuk pengadaan kendaraan dinas Rektor tahun 2022;
Bahwa saksi tidak tahu apakah jika BPKB untuk kendaraan mitra kerjasama tidak dipegang UNUD, boleh atau tidak dicatatkan sebagai aset UNUD;
Bahwa saksi tidak tahu sebelumnya KAUSDI membawa Avanza lama, mungkin itu operasional bukan jabatan;
Bahwa KA UPT Bahasa, KA UPT Perpustakaan mendapat kendaraan dinas berupa Toyota Avanza bukan Avanza tahun 2022;
Bahwa saksi selaku Kabiro Umum mendapatkan kendaraan dari PKS Toyota Avanza hitam plat merah tahun 2022;
Bahwa mobil Toyota Avanza tahun 2022 sekarang dipegang oleh Ka USDI yang baru;
Bahwa kendaraan Alphard untuk Ketua Dharma wanita, diberikan berdasarkan SK, SK Nomor 1090, saksi yang menyiapkan SK dari Kabiro Umum melalui bidang HTL, ditandatangani oleh Rektor;
Bahwa SK diajukan oleh unit yang membidangi, distribusinya melalui SISKA masing-masing;
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan;
Tanggapan terdakwa I Ketut Budiartawan:
Terdakwa tidak mendapatkan kendaraan dinas;
Tanggapan terdakwa Yusnantara:
Terdakwa tidak ada tanggapan
Atas tanggapan terdakwa tersebut, saksi tetap pada keterangan saksi.
Bahwa saksi menjabat sebagai Bendahara Penerimaan sejak April 2018 s/d Desember 2020, kemudian April 2022 s/d Agustus 2023;
Bahwa UNUD memiliki 9 rekening untuk penerimaan, ada 9 rekening giro, ada juga 5 rekening deposito sebagaimana keterangan saksi dalam BAP;
Bahwa penerimaan UNUD sumbernya antara lain dari UKT, SPI, Unit Bisnis, Kerjasama antar lembaga dan Pemda, Mahasiswa asing, jasa giro;
Bahwa UKT dan SPI dibayarkan sbb: tahun 2018 lewat BNI dan Mandiri, tahun 2021 melalui BNI, Mandiri, BTN, BPD dan BRI;
Bahwa saksi tidak bisa membedakan penerimaan dari UKT dan SPI karena pembayarannya digabung, dibayar melalui transfer;
Ditanyakan BAP saksi tanggal 27 Februari 2023 nomor 14, mengenai siapa yang memberikan data mengenai SPI dimana yang memberikan data SPI TA 2022/2023 karena pembayaran SPI dikerjasamakan dengan pihak bank, dst? Kenapa USDI bisa membaca penerimaan yang diterima dari SPI sedangkan saksi sebagai Bendahara Penerimaan tidak bisa? Karena saksi mendasarkannya pada rekening koran, berapa uang yang masuk itu yang saksi akui sebagai penerimaan. Bahwa saksi tidak ada kebutuhan untuk membedakan UKT dan SPI karena yang diserahkan itu masuk dalam jasa layanan pendidikan;
Bahwa secara sistem perolehan penerimaan UKT dan SPI bisa dibedakan yang dilakukan oleh USDI; secara non sistem saksi tidak bisa membedakannya;
Bahwa dana SPI dan UKT masuk dalam penerimaan PNBP;
Bahwa sumber dana deposito berasal dari dana PNBP; bunga deposito masuk ke rekening PKE;
Bahwa pernah ada pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, BPKP, terhadap Bendahara Penerimaan dan tidak pernah ada temuan;
Bahwa jenis penerimaan PNBP ada jasa layanan pendidikan (UKT, SPI, Wisuda dan Mahasiswa Asing);
Bahwa saksi tidak pernah membaca PMK Nomor 51/2017, PMK 95/2020 tapi sepengetahuan saksi SPI adalah bagian dari tarif layanan pendidikan;
Bahwa saksi tahu beauty contest khusus untuk pembukaan rekening deposito sesuai dengan peraturan Rektor Nomor 3 tahun lupa, berdasarkan PMK Nomor 82 diubah PMK Nomor 129 tentang pengelolaan BLU;
Bahwa yang mengikuti beauty contest adalah BNI, BTN, BPD dan Mandiri;
Bahwa UNUD membuka rekening giro di BTN untuk penerimaan dan deposito, namun tahun 2022 di BTN tidak ada lagi rekening deposito, berapa nominal giro UNUD saksi tidak ingat;
Bahwa UNUD bekerjasama dengan BNI sejak tahun 2016, tahun 2022 dana UNUD yang disimpan di BNI deposito sekitar Rp 100 milyar, dari bulan Januari tapi saksi tidak ingat sampai kapan, sekarang sudah tidak ada deposito dialihkan ke rekening giro;
Bahwa dari beauty contest tahun 2022 UNUD membuka rekening di BPD ada 3 rekening untuk penerimaan layanan dana pendidikan, deposito dan giro, no rekening saksi tidak ingat, di Mandiri ada deposito Mandiri jumlahnya sekitar Rp 100 Milyar, giro juga ada jumlah sekitar Ro 30-40 Milyar, saksi tidak tahu fasilitas yang diberikan oleh Mandiri untuk UNUD;
Bahwa kenapa dibuka rekening giro padahal beauty contest untuk deposito? Yang menandatangani surat pembukaan rekening adalah Rektor;
Bahwa kenapa ada banyak dana UNUD yang disimpan di mitra bank? Sesuai dengan pengelolaan kas dari saldo awal jika tidak digunakan bisa diadakan investasi jangka pendek;
Bahwa tidak ada hubungan pekerjaan saksi dengan terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT karena saksi bekerja berdasarkan rekening koran tidak menggunakan sistem;
Bahwa tidak ada hubungan pekerjaan saksi dengan I Ketut Budiartawan dan Yusnantara di bagian akademik;
Bahwa pada saat pengesahan penerimaan UNUD dibuat uraian pendapatan dari layanan pendidikan tidak diuraikan secara rinci dana dari SPI, Prodi apa, dll;
Bahwa tidak pernah ada permasalahan pengesahan penerimaan UNUD di KPPN;
Bahwa saksi bekerja patokannya hanya rekening koran. Data yang masuk, 1 bulan ditarik, lalu direkon, selanjutkan disahkan ke KPPN;
Bahwa terhadap permohonan usulan dana dimohonkan oleh Bendahara Pengeluaran, dikumpulkan oleh Bendaraha pengeluaran, setelah itu baru dipindah bukukan ke Bendara Pengeluaran;
Bahwa aplikasi di Bendahara Pengeluaran hanya terkait pengesahan ke KPPN;
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan;
Tanggapan terdakwa I Ketut Budiartawan:
Benar terdakwa tidak ada kaitan dengan proses keuangan.
Tanggapan terdakwa Yusnantara:
Tidak ada tanggapan.
Atas tanggapan terdakwa tersebut, saksi menyatakan tetap pada keterangan saksi.
Saksi Dr. Drs DEWA GEDE WIRAMA, MsBA, Ak.CA, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa saksi menjabat sebagai Ketua Satuan Pengawas Internal UNUD sejak tahun 2021, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris SPI UNUD sejak tahun 2017;
Bahwa SPI melakukan pemeriksaan rutin setiap tahun antara bulan Januari s/d Oktober;
Bahwa lingkup pemeriksaan adalah non akademik yaitu: keuangan, barang milik negara dan SDM;
Bahwa mengenai Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) belum pernah dilakukan pemeriksaan karena dianggap masuk sebagai lingkup akademik;
Bahwa mengenai keuangan yang diperiksa adalah fokus di bagian pengeluaran saja;
Bahwa saksi mendengar ada keberatan terkait dengan SPI dari berita setelah ada pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi Bali;
Bahwa ada kewenangan dari Satuan Pengawas Internal untuk melakukan pemeriksaan khusus tapi belum pernah dilakukan;
Bahwa saksi mengetahui ada beauty contest, ada kemitraan khusus dengan bank tapi secara detail saksi tidak tahu;
Bahwa saksi tidak tahu soal detail penetapan Sumbangan Pengembangan Institusi;
Bahwa saksi mendapatkan kendaraan dinas DK 1036 O yang merupakan bantuan dari BTN, saksi tidak tahu kenapa saksi mendapatkan kendaraan dinas tersebut;
Bahwa Sumbangan Pengembangan Institusi masuk dalam tarif layanan lainnya yang ditetapkan oleh Rektor;
Bahwa apakah Sumbangan Pengembangan Institusi tidak dimasukkan tarif yang harus ditetapkan oleh Menteri Keuangan saksi tidak tahu, tidak yakin;
Bahwa sepengetahuan saksi baru pada saat Rektor dijabat Prof. Antara menggunakan kendaraan dinas Toyota Camry Hybrid, sebelumnya tidak ada;
Bahwa UNUD akan membentuk peraturan mengenai siapa yang berhak mendapatkan kendaraan dinas, jenis apa ,dll;
Bahwa kewajiban saksi selaku Ketua Satuan Pengawas Internal untuk menyampaikan temuan ke Badan Pengawas;
Bahwa materi diberikan oleh unit terkait, usulan diberikan ke HTL.
Bahwa setelah ada pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi Bali, bagaimana peran Satuan Pengawas Internal? Saksi menjawab bahwa direncanakan audit penerimaan mulai tahun 2024 termasuk regulasinya;
Bahwa mengenai pemeriksaan dari Irjen dan KPK apakah ada penilaian-penilaian? Saksi menjawab bahwa Satuan Pengawas Internal belum menerima tembusan surat mengenai hal tersebut, tidak ada perintah untuk menghentikan Sumbangan Pengembangan Institusi, seingat saksi saat itu tidak ada temuan mengenai Sumbangan Pengembangan Institusi;
Bahwa Satuan Pengawas Internal melakukan pekerjaannya sesua dengan PMK tentang pengelolaan BLU;
Bahwa dalam pemeriksaan Satuan Pengawas Internal, rekomendasi diberikan ke unit yang bersangkutan, laporan triwulan ke pimpinan;
Bahwa Satuan Pengawas Internal terdiri dari Ketua dan anggota 6 orang , auditor 6 orang sehingga total 12 orang;
Bahwa terkait uraian Menristekdikti tentang tugas Satuan Pengawas Internal antara lain:
Membuat program kerja pengawasan tiap tahun,
Melakukan manajemen resiko,
Melakukan pemeriksaan dan evaluasi (SDM, Barang Milik Negara, Keuangan dan satu lagi Sistim Informasi), saksi akan meminta 1 orang anggota khusus untuk melakukan audit sistem;
Melakukan review laporan keuangan
Melakukan laporan monitoring;
Mengupdate SOP internal Satuan Pengawas Internal;
Memberikan saran untuk proses bisnis universitas;
Bahwa audit pengeluaran dengan menggunakan sampling dipilih transaksi yang nilainya besar, kalau sebelumnya banyak temuan maka samplingnya lebih banyak;
Bahwa masa jabatan Satuan Pengawas Internal adalah 4 tahun berdasarkan SK Rektor;
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan
Tanggapan terdakwa I Ketut Budiartawan:
Terdakwa bekerja sesuai dengan tupoksi berdasarkan penugasan dari Rektor.
Tanggapan I Made Yusnantara:
Tidak ada tanggapan
Atas tanggapan para terdakwa tanggapan saksi keterangan saksi cukup.
SAKSI MAHKOTA
Bahwa saksi diangkat dengan SK Rektor menjadi KAUSDI sejak Januari 2018;
Bahwa tupoksi saksi adalah mengembangkan system informasi, mengelola system informasi, memberikan layanan teknologi informasi untuk UNUD bertanggung jawab langsung kepada Rektor melalui koordinasi dengan WR 1;
Bahwa selama saksi di USDI, karena USDI adalah unit pelaksana teknis, saksi membuat berdasarkan permintaan baik, SK, Pertor atau Juknis bahkan dari peraturan Kementerian yang disesuaikan dengan kondisi UNUD misalnya program Siaku adalah perintah dari keuangan;
Bahwa tahun 2015,2016, 2017, 2018 sudah menggunakan e-registrasi hanya fitur SPI baru ditambahkan tahun 2018 sesuai dengan POB 2018;
Bahwa terkait SPI saksi selaku berkoordinasi dengan bagian akademik, saat itu tahun 2018 terdakwa belum ada di bagian akademik, biasanya dimulai dari rapat oleh pimpinan;
Bahwa mulai berkoodinasi dengan para terdakwa baru tahun 2019, hanya saja tahun 2019 sesuai dengan informasi WR bidang akademik, SPI sesuai dengan tahun 2018 sehingga tidak ada perubahan;
Bahwa bidang akademik mengupload pengumuman terkait penerimaan mahasiswa baru, diawal bidang akademik, beberapa tahun kemudian oleh humas, masih dalam satu biro; Yang menyiapkan pengumuman saksi kurang paham, ketika draft itu ada sudah didiskusikan point per point sesuai dengan POB, dicek juga dengan alur aplikasi apakah sesuai dengan POB dan pengumuman;
Bahwa upload pengumuman bisa darimana saja; semestinya para terdakwa punya user id untuk mengupload pengumuman karena bagian akademik punya akses untuk mengupload pengumuman bidang akademik, pengumuman diupload setelah ada SK Rektor;
Bahwa SPI ada di pengumuman, nominal tidak ada, bisa dibuka setelah mendaftar;
Bahwa SPI tahun 2018-2019 ada nilai minimalnya jadi harus diisi, 2020-2021-2022 harus memilih, jika SPI diskip calon mahasiswa tidak bisa lanjut untuk menyelesaikan proses registrasi;
Bahwa aplikasi mengenai pendaftaran dibuat oleh USDI, diminta oleh WR bidang akademik, dasarnya adalah POB; aplikasi dikembangkan oleh programmer yang ada di USDI;
Bahwa SPI ada dibawah biro keuangan, alasan saksi memilih untuk berkoordinasi dengan biro akademik? Bahwa biro keuangan masuk dalam panitia penerimaan mahasiswa baru, saksi tidak langsung menghubungi biro keuangan karena dalam suatu rapat Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (Prof. Antara) menyampaikan perintah: “nanti akademik bantu dapatkan itu dari biro keuangan”, maka saksi berpikir koordinasinya seperti itu”;
Bahwa tahun 2018 saksi tidak ingat menanyakan tentang ada tidaknya SK untuk SPI, untuk tahun 2020 seingat saksi Ketua Panitia menanyakan ke bagian keuangan apakah ini sudah ada SK nya, bagian keuangan mengatakan ini belum ada SKnya akan dibuatkan SK, kesepakatan saat itu perintah dari WR1;
Bahwa saksi sudah menanyakan SK-nya ini kapan, WR 1 jelas mengatakan “nanti kita koordinasikan dengan bagian keuangan untuk dipercepat, yang penting sekarang ini bisa launching, sekarang harus jalan”;
Bahwa saksi menolak pun, pokoknya harus jalan, berjalan saja, untuk kewenangan saya tanggung jawab (ucapan WR1); yang jelas kedua terdakwa mendengar hal tersebut, tetapi saksi tahu apa yang dibahas dimentahkan oleh WR1 maka kedua terdakwa diam saja;
Bahwa WR 1 sangat kuat, apapun perintah beliau harus dijalankan, demikian juga saat sebagai Rektor;
Bahwa tahun 2020, saksi ingat simulasi Panca di depan menunjukkan file draft SPI lampiran sebagai SK, ada biro keuangan IB Suanda, ada dari USDI juga, Panca mempresentasikan, file excel dimunculkan, SPI dicoba hampir semua prodi, dicocokkan dengan file excel tersebut, dari hasil simulasi ada 2 hal yang diperintahkan oleh WR1, katanya sesuai perintah Rektor, adanyal level nol yang mengakomodir SPI nol dan level 9 yang mengakomodir nilai nominal yang lebih dari level 8;
Bahwa Adi Panca adalah tenaga kontrak di USDI, yang mengecek kerja Adi Panca adalah Kepala dan Sekretaris Bidang;
Bahwa benar saksi yang menyuruh Adi Panca untuk memasukkan file SPI ke system, sebelum simulasi sudah dicek oleh Kepala dan Sekretaris Bidang;
Bahwa saksi tidak pernah tahu SK, USDI mendapatkan file excel itu yang dimasukkan;
Bahwa saksi selaku KAUSDI tidak pernah mengecek dokumen tentang SPI, lebih sering SK SPI itu belakangan dapatnya;
Bahwa mengenai SK SPI yang terlambat dari kalender akademik, saksi tidak menanyakan karena saksi tidak punya kewenangan dalam hal itu, selain itu pembayaran SPI dilakukan setelah lulus, kewenangan SPI ada di bidang lain;
Bahwa saksi menerima draft SPI tahun 2020 dan tahun 2022;
Bahwa saksi tidak mengetahui dana SPI digunakan untuk apa karena tidak dibidang itu, itu dibebankan ke fakultas-fakultas;
Bahwa saksi mendapatkan fasilitas mobil dinas Avanza tahun 2006 dan tahun 2022 yang melekat pada jabatan saksi selaku KAUSDI;
Terhadap saksi dibacakan chat WA tentang permintaan dari BEM tentang transparansi nilai jalur mandiri, saksi ingin dimunculkan tapi akhirnya tidak dimunculkan sesuai dengan perintah WR1;
Bahwa tahun 2022 nilai SPI tidak menjadi nilai pembobotan kelulusan;
Bahwa saksi tidak bisa menolak perintah dari WR 1 Prof, Antara, menolak pun harus tetap dikerjakan;
Bahwa saksi mendapatkan perintah dari Prof. Antara selaku WR 1 untuk kontak biro akademik bukan biro keuangan karena itu saksi menghubungi terdakwa I Ketut Budiartawan;
Bahwa memang prosesnya dari biro akademik, biro akademik yang meminta ke biro keuangan dan perencanaan;
Bahwa terhadap aplikasi USDI pernah diaudit oleh PSSN tahun 2022;
Bahwa ada chat tentang mahasiswa titipan yang saksi terima di HP saksi;
Bahwa mahasiswa titipan juga dibahas secara offline dalam rapat dengan para dekan, yang dibantu adalah dengan nilai tertentu, bahwa benar ada fitur mengubah nilai karena ada kebijakan pimpinan;
Bahwa saksi tidak menyuruh Adi Panca terkait mahasiswa titipan dan mengubah nilai, karena Adi Panca adalah developer yang punya banyak pekerjaan untuk dilakukan, pada saat itu saksi menginformasikan kepada Adi Panca system yang dibuka untuk saksi gunakan jalur bina lingkungan;
Bahwa perintah dari Prof . Antara (WR1) untuk mengambil draft SPI dari Biro Akademik;
Bahwa saksi WA banyak orang di biro akademik tetapi yang menjawab WA saksi hanya terdakwa Ketut Budiartawan;
Bahwa tenggang waktu penerimaan mahasiswa baru bila lewat 30% quota mahasiswa UNUD tidak terisi;
Bahwa draft table SPI saksi terima 10 Oktober 2020, lalu mulai pandemi COVID sehingga mandeg 1 bulan baru dikerjakan pada 12 Maret 2020;
Bahwa ada 2x simulasi yaitu pada simulasi di USDI dan simulasi di rapat panitia;
Bahwa dalam pekerjaan saksi banyak tekanan karena leading sektornya di bidang akademik, sering dikejar-kejar;
Bahwa terkait bina lingkungan ketika diminta meluluskan, saksi bersedia karena merupakan kebijakan pimpinan;
Bahwa saksi tetap pada keterangan saksi mengenai ada permintaan dari saksi kepada terdakwa Ketut Budiartawan mengenai draft table SPI, setelah saksi menerima draft saksi perintahkan kepada Adi Panca;
Bahwa simulasi dilaksanakan di USDI dan simulasi di Panitia, setelah disimulasi kemudian dilaunching setelah ada pengumuman;
Bahwa dalam pengumuman tidak ditampilkan SK SPI, tahun 2020 pimpinan sudah menanyakan “sudah ada SK belum” dari biro keuangan menyatakan “nanti disusulkan”, saksi tidak ada kewenangan untuk menentukan sesuai dengan pimpinan saja;
Bahwa ketika diperiksa di Kejaksaan baru saksi tahu ada SK, apakah tidak ada pertanyaan mengenai hal tersebut? Saksi tidak ada akses ke biro keuangan, menurut saksi semestinya ada evaluasi di prodi dengan biro keuangan apakah SPI sudah sesuai SK, saksi tidak ada kewenangan terkait hal tersebut;
Bahwa mengenai aplikasi perubahan nilai, jika ada perintah untuk jalur bina lingkungan, saksi mengubah nilai sesuai dengan persyaratan, ada perintah dari WR 1, ada Ibu Rektor juga, dicek bisa masuk bina lingkungan atau tidak untuk calon mahasiswa yang sudah ikut tes masuk, lalu dicek dari bina lingkungan mana yang bisa diakomodir, jika nilai TKA >50 baru bisa dibantu, untuk prodi-prodi yang banyak peminat membuat nilai TKS max 80%, saksi lakukan sendiri dengan menggunakan akun Adi Panca yang saksi sampaikan ke WR 1 dan Rektor.
Bahwa tidak bisa bina lingkungan di luar system (offline) karena syaratnya ybs harus ikut ujian dulu tidak ada bina lingkungan yang tidak ujian;
Bahwa tahun 2020 saksi menerima draft SPI dari I Ketut Budiartawan, tahun 2018 saksi tidak ingat, Ketut Budiartawan masih baru sedangkan Made Yusnantara tidak di akademik, tahun 2022 saksi dapat dari rapat berupa file excel;
Bahwa biasanya SK ada dulu, baru saksi jalan, misalnya saksi sebagai Dosen Penguji, SK saksi terima dulu baru saksi menguji;
Bahwa tahun 2020, saksi diperintahkan untuk mengambil draft SPI;
Bahwa pekerjaan Adi Panca disupervisi oleh Sekretaris USDI, selanjutnya secara verbal dilaporkan kepada saksi selaku KAUSDI;
Bahwa apa yang ada pada excel tersebut itu yang muncul di system;
Bahwa mengenai chat WA yang di-cc ke terdakwa Made Yusnantara itu untuk program pasca sarjana ilmu hukum, pada saat itu pesertanya kurang dari quota;
Bahwa terdakwa Made Yusnantara tidak ada kewenangan untuk menentukan nilainya;
Bahwa nilai ujian yang diubah tidak mempengaruhi nilai SPI;
Bahwa mahasiswa yang diterima tidak ada diubah nilai SPI-nya;
Bahwa tahun 2020 ada kebijakan menurunkan nilai SPI sebelum SPI dibayarkan karena situasi Covid;
Bahwa tahun 2019, sudah ditanyakan di rapat sama dengan tahun 2018 dijawab Ibu Rektor, itu juga tahun 2020-2021, Ibu Rektor tidak selalu ada, yang ada WR 1;
Bahwa saksi hanya melaksanakan perintah WR1, konsekuensi tidak ikut perintah? selalu dasarnya mengikuti perintah, menuruti kalender akademik, saksi selaku dikejar-kejar;
Bahwa proses jalur bina lingkungan saksi dengan proses jalur mandiri, mengenai masa waktu pelaksanaan jalur mandiri tenggat akhirnya yang ditentukan;
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan
Tanggapan terdakwa Ketut Budiartawan:
keterangan saksi benar kecuali tabel SPI tahun 2022 berdasarkan hasil rapat;
Tanggapan terdakwa Made Yusnantara:
bahwa benar Prof. Antara mengatakan “Kalian kerjakan saja saya yang bertanggung jawab, sebagian besar keterangan saksi benar;
Tanggapan saksi: saksi tetap pada keterangan saksi.
Saksi PROF.Dr. Ir. I NYOMAN GDE ANTARA, M.Eng dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa saksi bergabung di Universitas Udayana dimulai sebagai capeg sejak tahun 1992 sampai sekarang sudah 35 tahun ada di keluarga besar UNUD khususnya sebagai Dosen di bidang tehnik mesin. Tahun 2017 menjadi WR 1 bidang akademik s/d tahun 2021 yang menjadi Rektor Prof. Raka Sudewi, tahun 2021 s/d 2023 saksi sebagai Rektor Udayana;
Bahwa pada saat menjabat sebagai WR 1 saksi sudah mengenal para terdakwa. Dr. Nyoman Putra Sastra sudah bergabung di USDI tahun 2017 tetapi belum sebagai Ketua, tahun 2017 terdakwa I Ketut Budiartawan sebagai staf di Pasca Sarjana, Terdakwa I Made Yusnantara sebagai staf di Rumah Tangga yang mengurus sarana prasarana;
Bahwa benar antara 2018 s/d 2020 saksi juga ditunjuk sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru jalur mandiri berdasarkan SK Rektor; Bahwa hubungan WR I dengan Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru adalah ex officio siapapun yang menjadi WR I pasti menjadi Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru. Bahwa sebagai WR I saksi bekerja sepanjang tahun, normative bekerja sama dengan WR yang lain membicarakan tentang penerimaan mahasiswa baru, tidak harus saksi bekerja ada SK baru bekerja bukan begitu systemnya, saksi bekerja sepanjang tahun mengevaluasi yang sebelumnya, baru dilegalkan dengan SK Rektor;
Bahwa ada SK Rektor tentang tim penerimaan mahasiswa baru, itu artinya bukan saksi membahas tentang mahasiswa setelah ada SK karena semuanya akan sangat terlambat kalau mengandalkan SK Rektor; bahwa saksi dengan USDI berkoordinasi kira-kira tahun depan apa yang bisa lebih efektifkan sistemnya, daya tampung tahun depan ada penambahan atau tidak saksi berkoordinasi dengan dekan-dekan, evaluasi dengan akademik bekerja lebih keras lagi , begitu juga dengan terdakwa Yusnantara baik secara formal saksi panggil atau saksi datang ke unit-unit menanyakan kesiapan penerimaan mahasiswa baru. SK Rektor hanya untuk legalitas;
Bahwa saksi dan para terdakwa tupoksinya bukan di SPI, saksi tidak tahu menahu, apalagi USDI di system dan akademik tidak tahu SPI. Saksi tahu karena berinteraksi dengan yang lain, SPI adalah tugas pokok dan fungsi bidang yang lain. Dimulai dari WD II bagian keuangan, bagian keuangan, kabiro perencanaan dan keuangan, WR II dan Rektor, SPI adalah ranah mereka. Saksi sebagai akademik hanya menggunakan produk tim SPI itu. SPI adalah ranah keuangan, saksi hanya sekedar tahu, ikut rapat mendengar, sepengetahuan saksi SPI dimulai dengan pembentukan panitia yang dimulai dengan pengkajian akademik sebagai legalitas, ada laporannya dan kesimpulannya SPI memang betul-betul diperlukan oleh UNUD sehingga Rektor mengambil kebijakan untuk menerapkan SPI, besaran saksi tidak tahu;
Bahwa tupoksi saksi sebagai Ketua Panitia adalah mengkoordinir tim penerimaan mahasiswa baru, menerima instruksi dari Rektor, berkoordinasi dengan WR. Yang saksi koordinir ada 4 (empat) bidang yaitu bidang akademik, keuangan, IT , humas. Bagian keuangan dipegang oleh keuangan, IT dipegang oleh Dr. Nyoman Putra Sastra ex officio sebagai Ketua USDI, terdakwa I Ketut Budiartawan hanya sebagai kasubag ada pimpinannya di atas, terdakwa Yusnantara salah satu kepala bagian akademik dan statistic, saksi tidak ingat karena dari tahun ke tahun istilahnya berbeda, setahu saksi terdakwa Yusnantara adalah kepala bagian, terdakwa I Ketut Budiartawan sebagai bawahan terdakwa Yusnantara sebagai kasubag, Nyoman Putra Sastra sebagai kepala di bidang IT, humas ada juga yang mengepalai.
Bahwa mengenai kegiatan sosialisasi adalah media bersosialisasi dengan Masyarakat; Untuk sosialisasi jalur mandiri dilakukan dengan mengundang seluruh kepala SMA/Madrasah, OSIS, diundang kurang lebih 1200 orang di Widya Sabha;
Bahwa saksi tidak tahu apakah SPI disosialisasikan melalui website UNUD, karena itu ada tim sosialisasi dan bukan merupakan bagian tugas saksi;
Bahwa saksi lupa, pernah ikut atau tidak dalam simulasi sebelum sosialisasi penerimaan mahasiswa baru;
Bahwa mengenai pemasangan tarif SPI melalui system, sebagai Ketua Panitia, saksi melakukan rapat-rapat, mengevaluasi, semua bagian hadir, tentu ada komunikasi khusus kepada teman-teman IT dan teman-teman keuangan. Komunikasi secara langsung, atau bisa WA bisa telepon;
Bahwa kalender akademis adalah produk akademik yang mesti ditaati seluruh insan akademik di UNUD karena mengatur timeline supaya tidak terjadi rush atau terjadi kendala, disusun secara cermat dan di-SK Rektor dan itu mengikat.
Bahwa saksi sedapat mungkin mengikuti kalender akademik yang sudah disepakati, kalau memang ada kendala mendadak sedikit disesuaikan.
Bahwa terkait karena keterbatasan waktu untuk memasukkan data SPI ke dalam system apakah saksi pernah memberikan perintah kepada USDI untuk membantu memasukkan data SPI sementara itu menurut saksi adalah tugas bagian keuangan? fungsi saksi adalah mengkoordinir yang penting bagaimana program itu bisa segera dilakukan sesuai dengan rencana sehingga prioritas program bisa dieksekusi oleh masyarakat.
Bahwa bagian akademik menggunakan produk SPI sebagai penerimaan mahasiswa baru melalui jalir mandiri;
Bahwa lebih dulu pendaftaran dibuka baru SK SPI muncul? Ketika SK belum ada apa yang digunakan dalam system untuk memungut SPI? Menurut saksi kalender akademik yang harus saksi amankan lebih dulu, apakah sudah terlambat atau on the track, jika terlambat saksi bekerja melakukan rapat-rapat, besaran SPI dari keuangan ke akademik lalu dimasukkan ke system, dalam rapat itu berkoordinasi untuk melakukan simulasi, bahwa simulasi itu penting karena dihadiri oleh semua pihak ada kaprodi, kabag keuangan, biro keuangan, rektor, dll.
Bahwa yang digunakan dalam system untuk tahun 2020 tidak mengacu SK Rektor, tentang SPI, sudah saksi ubah, karena dalam simulasi sebetulnya melebihi dari SK Rektor, besaran SPI yang dimasukkan di system, bisa dicek di pengumuman bahwa besaran yang dimasukkan ke prodi berdasarkan system, artinya dimasukkan ke system itu sudah melalui simulasi, sudah ada kesepakatan bersama, ada wacana SK Rektor-nya belum ada nanti akan diusahakan SK Rektor;
Bahwa saksi pernah memerintahkan terdakwa Yusnantara untuk mencari nilai SPI, kejadiannya kapan saksi lupa, sebelum penerimaan mahasiswa baru;
Bahwa saksi tidak mengatakan mencari nilai SPI yang sudah ada SK atau tidak, yang saksi maksud adalah SPI yang definitive yang akan dimasukkan ke sistem. Setelah itu saksi tidak tahu apakah terdakwa Yusnantara mendapat nilai SPI atau tidak, terdakwa Yusnantara adalah seorang kepala bagian yang jabatannya tinggi untuk berkoordinasi dengan bagian keuangan, tidak perlu saksi tanyakan lebih spesifik lagi;
Bahwa saksi tidak pernah menanyakan kepada Dr. Nyoman Putra Sastra terkait nilai SPI yang saksi minta dari terdakwa Yusnantara;
Bahwa fungsi SK Panitia mengikat lebih dalam lagi, disamping sudah ada tupoksi masing-masing yang tidak perlu di SK-kan, dengan adanya SK ada yang mengikat terutama timeline kapan mulai kapan berakhir ;
Bahwa saksi selaku WR I tetap bekerja meskipun belum ada SK Rektor tentang panitia penerimaan mahasiswa baru, belum ada SK Rektor tentang SPI? Menurut saksi Kalender akademik itu SK Rektor, pengumuman juga SK Rektor.
Bahwa meskipun belum ada SK, saksi sebagai WR I tetap bekerja, karena saksi bekerja tidak secara formal begitu, apakah jika tidak ada SK Rektor saksi tidak bekerja? Saksi siang malam bekerja mengejar deadline. Di luar SK Rektor saksi bekerja, tidak ada SK lembur saksi lembur.
Bahwa tahun 2021, saksi masih sebagai WR I tidak menjadi Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru, karena sesuatu dan lain hal saksi tidak tahu sebabnya, padahal ex officio WR I adalah bertanggung jawab sebagai Ketua penerimaan Mahasiswa Baru, akun saksi di Kementerian masih dipakai.
Bahwa WR I bekerja di ranah akademik, memegang peranan sangat sentral, penerimaan mahasiswa baru hanya sebagian kecil lingkup akademik, saksi juga mengurus wisuda, PKKMB, pengukuhan guru besar, akreditasi prodi, tidak ada salahnya saksi juga turun mengecek kesiapan penerimaan mahasiswa baru meskipun saksi tidak menjadi Ketua Panitia.
Bahwa proses penerimaan mahasiswa baru, pertama pengumuman dulu yang ditandatangani oleh Rektor, kalau pengumuman ke masyarakat harus legalitas yang bertanggung jawab, saksi tidak berani mengumumkan tanpa persetujuan Rektor. Ada persyaratan, daya tampung, ada SPI, ada pasfoto memilih prodi yang dikehendaki terakhir menerima form peserta utbk jalur mandiri UNUD lengkap dengan foto dan nomor;
Bahwa SPI harus ada dasar SK Rektor atau tidak? Saksi tidak bisa menjelaskan.
Bahwa untuk keperluan internal koordinasi tim tidak ada masalah tanpa SK Rektor, yang dilempar ke masyarakat yang harus ada SK Rektor.
Bahwa saksi tidak ada mengirim WA ke Dr. Nyoman Putra Sastra untuk meluluskan, WA tersebut hanya untuk nominasi karena masih banyak tahap yang harus dilewati;
Bahwa percakapan yang dibacakan JPU tentang titipan dari Prof. Usfunan adalah mengenai seleksi S3 Hukum UNUD;
Bahwa percakapan yang dibacakan titipan dari Prof. Sumardita adalah terkait program bina lingkungan;
Bahwa semua data (terkait chat yang dibacakan JPU) dikirimkan ke terdakwa Dr.Nyoman Putra Sastra pada akhirnya semua data nanti akan masuk ke Rektor;
Bahwa nilai SPI yang sudah dipilih oleh calon mahasiswa bisa diubah dengan system, tidak bisa semena-mena, contoh sesuai dengan himbauan Kemenristekdikti UKT, SPI bisa diturunkan, bisa dihapus, misalnya saat kondisi Covid, ada permintaan mahasiswa kedokteran untuk mengubah nilai SPI maka saksi kontak terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra selaku KAUSDI;
Bahwa saksi menjadi WR 1 tanggal 1 Agustus 2017, setelah itu Dr. Nyoman Putra Sastra menjadi KA USDI;
Bahwa KAUSDI bertanggung jawab terhadap teknologi informasi dan komunikasi;
Bahwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT, Terdakwa I Ketut Budiartawan, dan Terdakwa I Made Yusnantara hanya memfasilitasi, tidak ada kapasitas menentukan tarif SPI;
Bahwa pengumuman yang menandatangani adalah Rektor, bukan Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru;
Bahwa Terdakwa I Made Yusnantara banyak mengambil pekerjaan agak lebih dari jabatannya karena hubungan saksi dengan Kabiro Akademik Sdr. Indra Kecapa kurang baik;
Bahwa komunikasi antara saksi dengan Dr.Nyoman Putra Sastra, ST, MT di-cc ke Terdakwa I Made Yusnantara tujuannya agar Terdakwa I Made Yusnantara berkoordinasi dengan Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT, lebih banyak yang tahu lebih baik;
Bahwa simulasi dilakukan tanggal 18 Mei 2020, upload ke system 19 Mei 2020, mestinya di kalender akademik diupload tanggal 11 Mei 2020 sudah terlambat 8 hari, saksi hadir dalam simulasi, simulasi yang melakukan USDI, yang memimpin dari USDI tapi saksi tidak ingat siapa yang memimpin saat itu;
Bahwa apakah SPI yang disimulasikan itu dalam bentuk excel atau simulasi dalam bentuk system? Saksi tidak tahu;
Bahwa yang memiliki otoritas menginput draft SPI ke system siapa? Saksi tidak tahu, antara IT dan bagian keuangan;
Bahwa apakah harus ada SPI dulu baru bisa disimulasikan? Menurut saksi semua dikerjakan dulu secara detail baru disimulasikan, dibuka satu per satu;
Bahwa saat simulasi tersebut tidak ada yang keberatan, saksi menyampaikan SK Rektor belum ada, bagian keuangan mengatakan akan mencari;
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan sedangkan barang bukti tentang pengumumam dan SK SPI sebelumnya saksi tidak mengetahuinya;
Tanggapan terdakwa I Ketut Budiartawan:
Terdakwa bulan April 2017 baru bertugas di bagian Akademik sebagai staf registrasi, sebagai sub koordinator mulai 23 Maret 2022, tidak ada kewenangan dan tanggungjawab menginput surat SPI, tidak pernah menginput tarif SPI, terdakwa bekerja sesuai prosedur.
Tanggapan terdakwa I Made Yusnantara:
Tidak ada tanggapan.
Atas tanggapan terdakwa, saksi tetap pada keterangan saksi.
Menimbang, bahwa untuk mendukung pembuktiannya Penuntut Umum telah pula menghadirkan Ahli sebagai berikut :
1. Ahli IRWAN HARIYANTO, S.S.T., dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:
- Bahwa riwayat pekerjaan Ahli sbb: sebelumnya Ahli dari Badan Sandi Negara kemudian Ahli ditempatkan di Kejaksaan Agung Jamintel ditempatkan di subdit pemantauan, kebetulan ada laboratorium digital forensik yang melayani penyidikan perkara yang ada di Kejaksaan di seluruh Indonesia, kemudian Ahli diminta oleh penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali untuk melakukan digital forensik.
Bahwa benar BAP ahli yang menerangkan bahwa Ahli telah melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap 1 (satu) buah Smartphone IPHONE 13 Pro Max IMEI 351596242221010 yang disita dari Nyoman Putra Sastra;
Bahwa dari hp tersebut ada terdapat 4 (empat) tahapan yang dilakukan mengacu kepada panduan yang dikeluarkan oleh National Institute of Standards and Technology (NIST) dalam publikasinya yang berjudul “Guidelines on Mobile Device Forensics”:
Preservasi
Membuat Berita Acara Serah Terima Barang Bukti
Mengisolasi Barang Bukti
Mengemas dan mengamankan barang bukti
Menyimpan barang bukti
Akuisisi
Identifikasi Perangkat Mobile Device;
Menentukan perangkat untuk akuisisi;
Melakukan Akuisisi;
Memelihara keutuhan data (data integrity)
Eksaminasi dan Analisis
Mengetahui dan memahami kebutuhan tim penyidik terkait alat bukti dan korelasi dengan kasus.
Mencari alat bukti potensial dalam barang bukti;
Link Analysis;
Timeline Analisis;
Call Detail Record Analysis;
Pelaporan
Bahwa untuk melakukan proses pengambilan data, Ahli melakukan proses ekstraksi sehingga nanti banyak didapatkan data dari HP tersebut, selanjutnya dari hasil ekstraksi tersebut Ahli melakukan proses export dalam bentuk PDF, yang diserahkan kepada Penyidik yaitu percakapan whatsapp yang nanti Penyidik yang memilah data apa saja yang dibutuhkan;
Bahwa data yang diekstraksi sama dengan data yang diberikan oleh Ahli kepada Penyidik, tidak ada perubahan yang dilakukan oleh Ahli;
Bahwa isi dari ekstraksi diluar keahlian Ahli, namun dari isinya ada di berita acara ada percakapan whatsapp;
Bahwa benar isi percakapan whatsapp sebagaimana di BAP Ahli; isinya ada percakapan antara nomor 6282147103880fx dengan nama tercatat di nomor HP Rektor Prof. Antara dengan 618213836561 dengan nama tercatat ar (owner) yaitu nomor yang terpasang dalam HP tersebut, di tanggal 19 Agustus 2020 jam 15.27.12 di situs 7 (Waktu Jakarta sesuai perangkat tracking di Jakarta) mengirimkan attachment berupa foto yang tulisan UNUD kartu peserta ujian mandiri, jam 20.51 dijawab AR ”ngih Prof”, dijawab 15.23 ”Man ini prioritas klrg Senat”, 15.28.33 ”tolong diusahakan sgr”, dijawab Ar jam 15.32 ”sudah Prof”, jam 15.33.36 dari Prof : ”sudah diluluskan Man? Ini murid baru”, dijawab Ar. Jam 15.33.59 ”Sudah.. nilainya dibuat tinggi”;
Bahwa yang diperoleh Ahli adalah percakapan dari 2 (dua) orang yaitu Prof. Antara dan Nyoman Putra Sastra (ditulis Ar);
Bahwa Barang Bukti Elektronik beserta fungsi dan kegunaan alat adalah sebagai berikut:
Write blocker yaitu tools yang digunakan untuk memblokir penulisan data ke dalam Barang Bukti Elektronik. Hal ini diperlukan agar isi data dari Barang Bukti Elektronik tidak berubah dan tetap sama.
Tableu Imager yaitu tools yang digunakan untuk membuat image dari Barang Bukti Elektronik.
FTK (Forensic Tool Kit) yaitu tools yang digunakan untuk mengindeks image agar dapat dilakukan analisis.
Cellebrite UFED 4PC adalah tools yang digunakan untuk mengekstraksi artefak dari Barang Bukti Elektronik berupa Mobile Device seperti smartphone.
Bahwa hasil akuisisi berupa image yang disertai dengah identifikasi. Hasil identifikasi ini adalah nilai hash berupa nilai unik yang hanya dimiliki oleh Barang Bukti Elektronik tertentu;
Bahwa standarnya adalah NIST dari pemerintah Amerika namun sudah terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional;
Bahwa Ahli bisa menjamin bahwa hasil digital forensik itu adalah asli dari HP tersebut;
Bahwa Ahli hanya memastikan bahwa dalam hp tersebut tidak ada perubahan dalam ekstrasi. HP disegel dan dibuka di laboratorium;
Bahwa ada beberapa percakapan yang sudah dihapus tapi Ahli lupa yang mana;
Bahwa yang dimaksud dalam BAP mengenai celebrate adalah tool forensik yang mempunyai kemampuan untuk menarik data dari smartphone secara utuh sama dengan yang ada dalam HP tersebut;
Bahwa Hasil akuisisi oleh Digital Forensik telah dituangkan dalam Berita Acara Akuisisi sedangkan Hasil analisis dituangkan dalam Laporan Digital Forensik Nomor : LHP-024/CASE-008-23/04/2023 tanggal 10 April 2023 dan telah diserahkan kepada Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali;
Bahwa settingan IPhone digunakan mulai tanggal 18 Juli 2019, Ahli tidak menganalisa settingan Iphone karena tidak diminta oleh Penyidik;
Bahwa terhadap Iphone tersebut, komunikasi dengan menggunakan telegram tidak terdeteksi, yang terdeteksi hanya WA dan SMS;
Bahwa JPU menunjukkan barang bukti berupa laptop dan HP yang dibenarkan oleh Ahli, dalam sidang juga baru dibuka segel dari laptop dan HP tersebut.
Bahwa panduan NIST merupakan panduan dalam melakukan digital forensik namun itu tidak mengikat, namun untuk tahapan melakukan digital forensik di lab harus ada proses, maka di Indonesia mengambil standar sendiri dan Ahli mengambil standar dari NIST;
Bahwa dalam proses digital forensik ada panduan lain dari polisi Inggris, kemudian standar dari interpol, rata rata sama, namun Ahli lebih memilih menggunakan NIST;
Bahwa penyajian ekstraksi tersebut diberikan secara utuh keseluruhan kepada Penyidik, Penyidik yang melakukan pemilihan sesuai dengan perkara;
Bahwa percakapan itu antara Prof. Gde Antara dan pemilik HP Nyoman Putra Sastra.
Tanggapan para terdakwa :
Tidak ada tanggapan.
2. Ahli Dr. HENDRI JAYADI, S.H., M.H. dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut t:
Bahwa sesuai unsur pasal 12e menurut ahli inti deliknya adalah :
a. subyek adalah pegawai negeri atau delik propia pelaku atau petindaknya adalah pegawai negeri atau penyelenggara negara artinya orang yang mendapatkan upah atau benefit dari negara;
b. ada unsur kesalahan, kesalahannya ini bersifat dolus atau sengaja, karena dalam Pasal 12e dikatakan pegawai negeri atau penyelenggaran negara dengan maksud, kata dengan maksud dapat ditafsirkan sebagai kesalahan yang bersifat sengaja;
c. unsur melawan hukum : menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan menyalahgunakan kekuasaannya akibatnya sehingga memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu atau membayar sesuatu atau menerima sesuatu dengan potongan atau mengerjakan sesuatu;
- Bahwa unsur melawan hukumnya bersifat materiil menurut kesadaran masyarakat adalah perbuatan tercela, tindakan berkaitan tempat dan situasi tergantung dengan jabatan dan kewenangannya sebagai penyelenggara negara;
- Bahwa Pasal 12e termasuk delik formil artinya bahwa penggunaan Pasal 12e tidak tergantung pada akibat hukumnya asal terbukti sebagai perbuatan tercela maka itu merupakan pasal 12 e.
Bahwa bentuk pemaksaan dalam Pasal 12e, memang tidak bisa ditafsirkan kata pemerasan itu disamakan dengan 368/369 KUHP karena dalam KUHP disana harus ada ancaman kekerasan tetapi kata ancaman dalam Pasal 12e berkaitan dengan jabatannya atau kewenangannya, contoh aparatur negara dia ingin meminta sesuatu kepada salah satu korporasi, tidak perlu dia harus keras marah-marah atau ancaman yang keras tetapi dengan mengatakan ” saya pejabat ini tolong diakomodir apa yang saya mau” bisa ditafsikan sebagai kata ancaman karena berkaitan dengan kewenangan dia tetapi apabila kewenangannya digunakan maka bisa dikategorikan atau dikualifisir sebagai perbuatan ancaman jadi ancaman tidak perlu bentuk fisik tapi bisa dalam bentuk kedudukan dia sebagai penyelenggara negara;
Bahwa apakah pemaksaan harus dilakukan oleh pegawai negeri sipil secara langsung atau bisa dengan perbuatannya dengan cara membuat suatu program/sistem yang membuat mahasiswa tidak bisa memilih yang lain tanpa memencet suatu tombol dapat dikatakan sebagai bentuk pemaksaan? Seperti yang telah dijelaskan Ahli, kata ancaman dalam Pasal 12e tidak harus dengan bentuk fisik mengancam dengan keras, tetapi dengan jabatan yang melekat kepadanya kemudian mengarahkan sesuatu atau memaksakan sesuatu misalnya ”kalau ngak milih ini maka saudara tidak bisa diterima”, kalau itu berkaitan dengan kewenangannya atau jabatannya maka itu bisa saja dimasukkan dalam unsur Pasal 12e, karena ancaman dalam Pasal 12e bukan ancaman kata yang kasar atau keras tetapi dengan membuat suatu program yang menjadi salah satu penentu sesuatu tidak bisa tidak memilih maka itu bisa saja masuk 12e;
Bahwa terkait unsur menguntungkan dalam Pasal 12e, dapat ahli jelaskan: salah satu karakteristik dalam tindak pidana korupsi adalah menguntungkan diri sendiri atau orang lain, memang banyak perdebatan persidangan korupsi ”saya tidak dapat untung” tapi akibat perbuatannya orang lain diuntungkan, jadi kata keuntungan ini sendiri bisa berupa suatu benefit atau hal yang didapatkan berupa materi maupun fasilitas sehingga seseorang dimudahkan dalam melakukan sesuatu, menguntungkan diri sendiri tersebut diartikan ada keuntungan yang dia peroleh baik secara finansial, ketika ini misalnya tidak terbukti, UU Tipikor ada kata atau alternatif, kalau diri sendiri tidak diuntungkan tapi orang lain diuntungkan, pertanyaannya adalah terminologi orang lain. Pasal 1 angka 4, mengenai orang di UU Tipikor dikatakan bahwa kalau bicara orang dalam Tipikor itu ada 2 (dua) : bisa orang perorangan, bisa sekumpulan orang atau badan hukum. Jadi ketika bicara menguntungkan diri sendiri atau orang lain, orang lain itu bisa ditafsirkan orang pribadi atau sekumpulan orang atau badan hukum, itu penafsiran dalam UU Tipikor itu sendiri;
Bahwa terkait dengan unsur menguntungkan, tidak selalu dalam bentuk materi, apakah mendapatkan manfaat dari materi yang diperoleh bisa dikategorikan dalam menguntungkan? Menurut pendapat Ahli bisa.
Bahwa misalnya dalam suatu keadaan memungut sesuatu kemudian uang itu masuk dalam suatu rekening kemudian si pemegang hak untuk bisa membuka rekening tersebut bisa mendapatkan manfaat misalnya fasilitas ataupun privileges lainnya apakah itu bisa masuk unsur menguntungkan? Menurut pendapat Ahli bisa. Itulah salah satu bahwa tindak pidana korupsi ini dikatakan sebagai extra ordinary crime atau white collar crime, dikatakan white collar karena kelihatannya putih, tidak ada masalah tetapi padahal ada benefit yang dia dapat, tidak berupa materi tapi fasilitas yang akibat itu bisa dia dapat, contoh: ketika saya sebagai pegawai negeri mendapatkan uang dari kumpulan, saya setorkan ke bank, uangnya ada tapi karena setoran saya banyak, bank memberikan benefit ke kita, ketika benefit itu diberikan oleh bank itu fasilitas yang saya peroleh dan itu bisa dikatakan sebagai keuntungan;
Bahwa yang dimaksud dengan korporasi adalah misalnya UU 31 tahun 1999 pasal 1 ayat 3 dikatakan bahwa setiap orang adalah orang perorangan atau termasuk korporasi; kata korporasi dijelaskan pada Pasal 1 ayat 1 adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum sehingga secara normatif undang-undang Pasal 1 ayat 1 juncto ayat 3 atau angka 3 itu jelas bahwa setiap orang itu bisa dalam bentuk korporasi. Korporasi itu ada 2 (dua) ada sekumpulan orang yang berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum;
Bahwa Perguruan Tinggi Negeri masuk dalam suatu korporasi karena dikatakan korporasi itu sekumpulan orang atau kekayaan yang terorganisasi baik yang berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum; memang sekarang PT itu ada dua ada yang berbadan hukum ada yang tidak, walaupun tidak, tetap merupakan suatu korporasi karena adanya pengelolaan uang yang terorganisir dengan baik disana;
Bahwa kapan hapusnya pemidanaan jika dikaitkan dengan perintah suatu jabatan? Perintah jabatan Pasal 51, orang yang melaksanakan perintah jabatan secara resmi atau secara clear maka dia tidak bisa dipidana contohnya seorang prajurit ketika berperang lalu komandannya katakan ”tembak”, lalu orang itu ditembak lalu mati, membunuh itu tidak boleh tetapi karena pada saat itu ada perintah dari komandannya untuk tembak maka itu bisa dilakukan, sama misalnya dengan Kepolisian ketika ada perintah ”tangkap orang itu tahan” menangkap dan menahan orang itu tidak boleh tapi karena perintah jabatan perbuatan itu dilakukan. Kapan dia hapus? Pertama: harus dibuktikan bahwa itu adalah perintah jabatan, ada hubungan korelasi antara pejabat dan anak buah yang disuruh, itu harus dibuktikan terlebih dahulu, kalau itu terbukti bisa saja hapus. Lalu yang kedua: perintah yang dilakukan itu sesuai dengan apa yang diinstruksikan oleh pimpinannya, dia tidak berinisiatif, misalnya ketika polisi diperintah menahan tapi bukan ditahan malah dipukuli, maka itu tidak bisa menghapus justru hanya bisa meringankan saja, contohnya seperti kasus Sambo dimana Ahli diundang sebagai salah satu pakar, Ahli katakan untuk Elliezer itu bukan hapus tapi bisa saja meringankan karena perintah jabatan harus dibuktikan dan kedua betul-betul ada perintah jabatan yang dilakukan dengan sadar, lalu yang Ketiga: dalam pengembangan hukum Prof Eddy berpendapat ada kondisi dukungan moral artinya apakah perbuatannya itu secara sadar dia lakukan, sebetulnya dia punya kehendak untuk menolak itu, dia bisa menolak itu, karena kalau dia lakukan maka menimbulkan kerugian buat dia karena melanggar hukum. Sehingga boleh saja, ada tiga hal, pertama ada kaitan hubungan atasan bawahan, yang kedua perintahnya itu sah benar-benar tupoksinya, yang ketiga adanya dorongan moral untuk melakukan itu artinya dengan sadar dia sebetulnya bisa menolak, kalau itu dilakukan maka hapus pidananya tapi kalau itu dilakukan bukan penghapusan tapi meringankan dia;
Diilustrasikan ada suatu pungutan yang dilakukan oleh negara, akan tetapi pungutan tersebut tidak melalui mekanisme yang legal, bagaimana status pungutan yang dilakukan tersebut apakah tetap sah menjadi milik negara atau ada upaya lain dari negara terhadap pungutan itu? Pendapat ahli misalnya: di Batam, ada corporate di pelabuhan terima tarif, memang tarif disetor ke negara namun pungutan tarif tersebut tidak ada dasar hukumnya, maka Ahli menyimpulkan bahwa: walaupun itu masuk ke negara dan negara tidak dirugikan disitu tetapi yang tadi bahwa walaupun masuk ke negara tetapi kalau dasar pungutan melanggar hukum itu tidak menghapus perbuatan melawan hukumnya, itu tetap perbuatan melawan hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Bahwa bukan berarti negara tidak boleh diuntungkan tetapi negara diuntungkan bukan dengan cara melawan hukum; bahwa ada asas mengenai negara tidak boleh diuntungkan dari hasil kejahatan namun ahli lupa;
Bahwa mengenai suatu perbuatan itu dilakukan oleh pejabat yang sah namun secara substansi melanggar hukum apakah bisa masuk kategori dalam point kedua? Bahwa berkaitan dengan perintah jabatan, harus diuji apakah betul ada hubungan subkoordinasi, hubungan jabatan walaupun apa yang diperintahkan pimpinan itu adalah melanggar hukum, bahwa apa yang dilakukan itu betul-betul menjadi tupoksinya tidak diluar itu, ketika di luar itu maka diluar tanggung jawab, tidak ada pembenaran kalaupun ada pengurangan. Ketiga dorongan moral, dia sadar yang dilakukan melanggar hukum tetapi ada kesempatan untuk menolak, itu alasan pembenar atau dalam praktek ketika disuruh dia menjadi whistler blower atau justice collaborator itu jadi pengurangan atau penghapusan pidana;
Bahwa karena perbuatan korupsi adalah extra ordinary crime butuh penanganan yang sifatnya extra ordinary juga. Pembuktiannya pun harus extra ordinary misalnya ada penambahan Pasal 26 a, dimana sepatutnya bukti petunjuk itu Pasal 184 KUHAP petunjuk ada di Pengadilan, tetapi karena yang disidik adalah tipikor maka petunjuk didapat saat penyidikan misalnya merekam, mengambil data elektronik.
Mengenai hak otonom dalam hukum pidana artinya seorang aparatur penegak hukum penyidik misalnya penyidikan adalah serangkaian perbuatan penyidik untuk mengumpulan bukti menentukan tersangka, presumption of guilty-nya dilakukan, maka dia boleh mencari bukti dengan datang ke bank meminta rekening koran, meminta rekaman, hal tersebut itu adalah otonomnya untuk menentukan tersangkanya, dalam penegakan tipikor itu dibolehkan dengan tujuan untuk menentukan tersangka, itu adalah hak prerogatif aparatur penegak hukum yang memiliki fungsi melakukan penyidikan dan penuntutan;
Mengenai apakah penanganan perkara korupsi penanganannya perlu tindakan administratif oleh APIP atau penegak hukum yang lain? Menurut Ahli tidak perlu, karena otonom tadi bisa berkoordinasi sendiri;
Bahwa teori keberlakuan alat biasanya diberlakukan untuk kejahatan yang berkaitan dengan informatika;
Bahwa untuk delik penyertaan (deelneming) diatur dalam pasal 55 KUHP, dimana prinsip penyertaan itu satu perbuatan pidana namun pelakunya lebih dari 1 orang, lebih dari satu orang itu punya peran masing-masing. Yang pertama misalnya sebagai pleger atau pelaku tindak pidana yang melakukan tindak pidana tetapi tidak sendiri. Yang kedua, doenpleger yaitu orang yang menyuruh melakukan. Bisa saja hubungan dengan jabatannya atau dengan maksud yang sama, mungkin saja orang yang disuruh itu bersifat dolus dan culpa. Yang ketiga ada midepleger atau turut serta , jadi dua orang atau lebih yang punya maksud dan kehendak yang sama untuk melakukan satu perbuatan melawan hukum, lalu ada witlokker karena karena jabatannya dan pengaruhnya bisa menyuruh orang untuk melakukan pidana.
Bahwa untuk kesamaan kehendak (meeting mind), untuk turut serta yang midepleger harus dibuktikan adanya satu kehendak, kesamaan kehendak, kesepakatan kehendak, tapi kalau doen pleger orang yang menyuruh melakukan tidak perlu dibuktikan master mind nya bisa saja orang yang disuruh melakukan dengan dolus atau bisa dengan culpa;
Bahwa terkait pelaku penyerta tidak serta merta harus semua unsur deliknya dibuktikan. Misalnya satu perbuatan pidana anggaplah korupsi, harus dibuktikan pasal demi pasal, ada juga ditengah perjalanan yang turut serta itu dia tidak ikut dari awal, sehingga pembuktiannya hanya pada saat yang dia ikut saja, tidak perlu dibuktikan dari awal, tetapi apabila perannya masuk, apakah perannya itu? ada teori welen dan witten, apakah dia tahu secara sadar bahwa perbuatannya itu melawan hukum, mungkin saja masuk nya dia ditengah, pasal pokoknya hanya satu tapi peran masing-masing akan terlihat sehingga tidak harus seluruhnya dibuktikan pada satu orang;
Bahwa mens rea lebih kepada sikap batin antara niat dengan perbuatan pidana yang dilakukan, kemudian ada actus reus action perbuatan pidana. Untuk membuktikan mens rea perlu willen dan wetten, willen itu kehendak, apakah betul dia menghendaki perbuatan jahat tersebut, lalu timbullah wetten (akibat), yang namanya perbuatan pidana itu satu rangkaian menurut S.R Sianturi perbuatan pidana itu adanya niat, adanya perbuatan permulaan dan perbuatan tersebut sempurna selesai;
Bahwa UU Tipikor bersifat lex spesialis, lex generalisnya ada di KUHP. Bahwa UU Tipikor Pasal 9: pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus-menerus atau untuk sementara waktu dengan sengaja memalsu buku-buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi. Jika diuraikan unsur-unsurnya, untuk subyek pelaku adalah pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus-menerus atau untuk sementara waktu. Kesalahan bersifat dolus karena ada kata dengan sengaja. Kata memalsu mungkin tidak dijelaskan secara rinci, karena dalam KUHP jelas kata pemalsuan. Pemalsuan itu ada dua: membuat palsu artinya barang yang tidak ada diada-adakan dan memalsukan contoh angkanya 2 dibuat 3. Kata memalsu bisa masuk dalam dua kategori itu, mengadakan suatu yang fiktif atau membuat palsu. Membuat palsu itu artinya merekayasa barang itu tidak ada tetapi diada-adakan kalo memalsukan nilainya 10 dia buat 100;
Bahwa Pasal 12e UU Tipikor masuk dalam strick liability;
Bahwa kalau misalnya keterangan tersangka atau keterangan terdakwa itu tidak menjadi alat bukti yang penting dalam perkara pidana tidak mungkin masuk dalam Pasal 184 KUHAP, karena pengakuan terdakwa itulah yang menjadi nilai pembuktian bagi Majelis Hakim menilai ini terdakwa niat atau tidak melakukan perbuatan pidana, karena dalam Pasal 183 dikatakan Hakim tidak boleh memutus perkara kecuali minimal 2 alat bukti dan keyakinannya, kenapa 2 alat bukti? Karena harus ada korelasi antara bukti-bukti yang lain, boleh saja terdakwa menyangkal tidak melakukan, tetapi korelasi bukti yang lain ada saksi, surat, ahli bahkan ada petunjuk karena petunjuk saja muncul karena ada persesuaian keterangan saksi satu dengan yang lain, alat bukti satu dengan yang lain, sehingga tidak serta merta pengakuan tersangka itu tidak bisa membuktikan adanya niat itu betul, kenapa karena harus berkorelasi dengan alat bukti lain, kalau alat bukti lain menyatakan dialah pelakunya maka Majelis Hakim terikat dengan pembuktian negative wettelijk stelsel.
Bahwa kebijakan public kenapa pemerintah menganjurkan perguruan tinggi bentuknya badan hukum pendidikan agar ada independensi pengelolaan keuangan walaupun ada unsur pemerintah;
Bilamana suatu kebijakan public dapat dianggap sebagai suatu perbuatan pidana? Kalau bicara penegakan hukum, kebijakan public harus dilakukan tetapi kebijakan public tadi dilakukan dengan koridor hukum, pasti ada ketentuannya, ketika walaupun secara administrative ada kebijakan independent untuk mengelola keuangan perguruan tinggi tetapi misalnya cara memungutnya tidak ada SK, tidak ada dasar hukumnya, maka walaupun dalam konteks itu ada dana masuk tetapi tidak menghapus perbuatan pidana, tidak boleh menegakkan hukum dengan melanggar hukum itu prinsipnya;
Bahwa ada kebijakan tentang pengelolaan keuangan secara independen, lalu ada SK-nya, maka itu sah saja;
Bahwa menurut pendapat ahli, kata memalsu daftar-daftar dalam tipikor, prinsipnya diambil dari Pasal 263-264 KUHP, digeneralisir dalam Pasal 9 UU Tipikor, kata memalsu itu bisa membuat palsu , bisa pemalsuan;
Bahwa unsur subyektif lebih kepada pelaku pidana, unsur obyektif terkait obyek pidana apa yang dilakukan;
Berkaitan dengan unsur subyektif, bagaimana menilai kualitas pelaku tindak pidana yang ada hubungan kerja pimpinan dan bawahan, misalnya pemalsuan, yang memerintahkan bosnya untuk membuat palsu/pemalsuan, parameternya, pertama yang memberikan perintah pimpinan atau bukan dia harus nurut, kedua perbuatan yang dilakukan secara sadar, bisa menolak atau tidak, kalau bisa menolak bisa ada penghapusan, kalau tidak unsur pidana masuk kemungkinan yang terjadi pengurangan pidana;
Bahwa vicarious liability contohnya bawahan yang melakukan tindak pidana yang bertanggung jawab adalah atasannya tetapi ada syarat-syaratnya. Hampir sama dengan pengertian employment principle, doktrin captain of the ship;
Bahwa pada prinsipnya tindak pidana korupsi adalah perbuatan yang menguntungkan orang lain atau diri sendiri.
Bahwa tindak pidana korupsi tidak harus menyebabkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara.
Bahwa mengenai putusan MK Nomor 25 tahun 2016 yang intinya memutus adanya korupsi secara langsung atau tidak pasti diikuti kerugian keuangan negara. Pendapat ahli: ada 4 hakim yang decenting opionion, frasa kata “dapat” menjadi perdebatan sehingga dalam Tipikor mengkhususnya Pasal 2 dan Pasal 3 perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian negara. Perdebatan ahli hukum kata “dapat” sifatnya sunnah bisa iya bisa tidak. Tetapi pasca putusan MK tersebut, khusus Pasal 2 dan Pasal 3 kata dapat itu harus melihat bahwa tipikor sebagai delik materiil perbuatan korupsi harus menimbulkan akibat sehingga untuk tersangka Pasal 2 dan Pasal 3 wajib membuktikan adanya laporan kerugian negara. Tapi perbuatan korupsi tidak harus merugikan negara contoh gratifikasi dan suap menyuap negara tidak dirugikan;
Bahwa menurut pendapat Ahli mengenai putusan MK hanya berlaku untuk pasal 2 dan 3 jadi ada 2, ada delik yang bersifat formil dan materiil;
Bahwa jawaban Ahli seperti yang tadi sesuai pengklasifikasian pasal dalam tindak pidana korupsi, apabila dakwaannya pasalnya 2 dan 3 tidak terbukti ada kerugian negara maka tidak terbukti pasal tersebut sedangkan untuk Pasal 5, Pasal 12 tidak harus dibuktikan untuk kerugian negara. Kerugian negara itu sifatnya limitative untuk Pasal 2 dan Pasal 3;
Bahwa dalam pertimbangan hukum vonis perbuatan tindak pidana korupsi pasti ada isinya bahwa perbuatan terdakwa terbukti menyakiti hati seluruh rakyat Indonesia dan juga merupakan Tindakan yang bertentangan dengan semangat anti korupsi. Yang dirugikan sebenarnya rakyat. Jadi perspektif korban dalam tipikor ini sangatlah luas.
Bahwa dalam suap menyuap tidak ada korban yang suap kena yang terima suap kena artinya yang menjadi korban adalah negara, melanggar asas bernegara.
Bahwa apabila Pasal 2 , Pasal 3, Pasal 12e yang dibuktikan maka mens rea harus dibuktikan.
Bahwa untuk Pasal 9 dan 12 ada kata sengaja dan kata sengaja itu dolus.
Bahwa pemaksaan dalam Pasal 12e UU Tipikor tidak harus dibuktikan secara fisik, contoh ilustrasi ada suatu system, ada pungutan dana sukarela, ada tombol disitu klik lanjutkan, tetapi ketika di klik tidak bisa dilanjutkan, ternyata ada notifikasi isi dulu dong berapa akan menyumbang, ini menjadi masalah, artinya bahwa didesain bahwa tidak ada pemaksaan betul tetapi Ketika system bilang seperti itu boleh dikatakan bahwa “dipaksakan” harus isi dulu baru bisa dilanjutkan, tetap ketika kosong bisa dilanjutkan itu bukan pemaksaan, tetapi kenyataan system harus diklik dulu baru oke maka memang ada pemaksaan;
Bahwa membuktikan tindakan pemerasan fisik jelas, tetapi kalo psikis itu ada dorongan psikis misalnya dari pejabat yang meminta sesuatu;
Bahwa penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power secara umum tidak hanya dimiliki oleh orang yang memiliki kekuasaan saja, tetapi lebih kepada begini contoh : saya operator computer memiliki kewenangan menginput nilai mahasiswa, inputnya berdasarkan nilai A, B, C, D tiba-tiba ada mahasiswa yang mendapat nilai D, datang ke operator untuk mengubah nilai dan nilai diubah, itu yang menurut pendapat ahli lebih tepat dikatakan sebagai abuse of power menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki sehingga dia melakukan pelanggaran atas tupoksinya dengan kesadaran sendiri, kembali tinggal menguji pertanggung jawaban pidananya apakah bertanggung jawab secara pribadi atau korporasi tergantung pembuktian dalam persidangan.
Bahwa terkait ada system dengan perintah untuk membayar kemudian terakhir ada surat penyataan Ikhlas membayar? Menurut pendapat ahli kalau system mengatakan harus diisi kalo tidak diisi tidak bisa disetujui, setelah mengisi lalu ada surat Ikhlas merasa tidak ditekan, itu tidak menghapus tindakan pemaksaan yang sudah dilakukan di depan.
Bahwa bukan hanya membicarakan dipaksa atau tidak, kepatutan juga berbicara disana.
Bahwa menurut ahli fungsi surat pernyataan tidak keberatan membayar dalam system yang menjadi permasalahan saat ini fungsinya tidak ada.
Bahwa memasukkan data harusnya seribu tapi ternyata dia buat seratus artinya ketika tujuan dari Pasal 9 itu dicek ada yang tidak benar, itu secara limitatif maksudnya;
Bahwa untuk daftar-daftar dan buku-buku, ada laporan-laporan yang dibuat tidak sesuai kebenarannya dia membuat palsu laporan dalam berbagai macam bentuk buku atau lainnya. Tujuan Pasal 9 UU Tipikor bukan pemalsuan pada umumnya, iya membuat sesuatu palsu berupa laporan atau buku-buku, biasanya dalam bentuk digital bisa berupa buku-buku;
Bahwa penerapan KUHP dalam UU Tipikor itu adalah untuk melengkapi unsur.
Bahwa apabila ada suatu tekanan dalam mengisi nilai dalam sistem hal tersebut secara psikis sangat subyektif dari calon mahasiswa. Sebetulnya dia keberatan memberikan sumbangan yang besar, tetapi jika mengisi tidak diterima, jika mengisi nilai nominalnya sekian tidak diterima, menurut Ahli ada suatu kedaaan membuat orang lain mau tidak mau mengikuti itu, padahal jelas di Permenristekdikti iuran itu bukan menjadi penentu, tetapi system didesain menjadi penentu, maka ada suatu tekanan ke mahasiswa;
Bahwa untuk surat penyataan dengan apa yang ada disistem itu adalah 2 (dua) hal yang berbeda. Yang satu hanya untuk melegitimasi perbuatannya itu, supaya tidak terpaksa mengisinya tolong buat surat pernyataan tidak terpaksa, kalau tidak ada tekanan secara psikis kenapa harus ada surat pernyataan itu? Kalau tidak ada tekanan secara psikis kenapa harus ada surat tersebut;
Bahwa keterpaksaan itu dari mahasiswa sendiri bukan dari si pelaku? Keterpaksaan psikis itu subyektif, proses pemaksaan itu harus ada pelaku dan korbannya;
Bahwa tidak ada SK tidak ada pungutan, bila ada pungutan yang dilakukan adalah pungutan liar, lalu dibuat SK kemudian, bagaimana dengan pungutan yang sudah dilakukan sebelumnya? Bahwa SK tidak mungkin berlaku surut, pungutan yang tidak ada dasarnya adalah pungutan liar bisa dipertanggung jawabkan secara administrasi maupun pidana.;
Bahwa dalam Pasal 9 itu memalsukan untuk membuat laporan atau daftar-daftar yaitu membuat sesuatu yang tidak sesuai dengan keadaan produknya berupa laporan; Banyak terjadi laporan keuangan baik-baik saja tetapi ketika diaudit tidak sesuai itu yang dikatakan palsu menurut Ahli. Bisa dianalogikan dengan suatu pekerjaan konstruksi pekerjaannya belum 100% tetapi dalam berita acaranya dibuat 100% menurut ahli hal tersebut dimaksud untuk laporan;
Tanggapan para terdakwa :
Tidak ada tanggapan.
Menimbang, bahwa di persidangan untuk menguatkan surat dakwaannya Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan barang bukti sebagai berikut:
1 (satu) rangkap Surat Nomor B-5710/UN14/PR.00.02/2022 Perihal Konfirmasi Kelanjutan Pembangunan Asrama Mahasiswa Tanggal 25 Juli 2022;
1 (satu) rangkap Risalah Hasil Pertemuan Antara Rektor UNUD Dengan Dirut PT. Waskita Karya Realty, Di Jakarta, Selasa 31 Mei 2022
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 2/UN14/ HK/2022 tentang Pengangkatan Staf Ahli Rektor Bidang Pemberdayaan Aset tanggal 3 Januari 2022.
Kronologi Pencantuman Besaran SPI di Sistem UTBK oleh Ketut Budiartawan. (ASLI).
Buku Memo WR 2 (1);
Tanda terima Laporan Satuan Pengawasan internal Semeste 1 tahun 2022 (No, surat : B/360/UN14/.B/PA/02.00/2022), 1 eksemplar laporan pengawasan semester 1 tahun 2022
Surat Pengantar Nomor : B/5972/UN14.1.B/HK.02/2022 :
Buku Peraturan Rektor UNUD Tahun 2021 Tentang Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2021 sd Peraturan Rektor Nomor 14 Tahun 2021
Buku Peraturan Rektor UNUD Tahun 2021 TentangPeraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2021 sampai dengan Peraturan Rektor Nomor 18 Tahunn 2021
Buku Transformasi Universitas Udayana Menjadi PTN Badan Hukum
Laporan Hasil Evaluasi Tata Kelola Klaim Penggantian Biaua Pelayanan COVID-19 pada Rumah sakit PTN Universitas Udayana Provinsi Bali Tahun 2020 dan 2021 (Sampai dengan 30 April 2021), Nomor: LEV-298/PW22/2/2021 tanggal 30 Juni 2021
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Bidang Wakil Rektor II di Lingkungan Kantor Pusat Universita Udayana TA 2018, Sumber dana : Penerimaan Negara bukan Pajak (PNBP)
Buku Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Pengelola Usana Universitas Udayana
Buku SOP Pengelolaan Kas BLU Universitas Udayana tahun 2021
Salinan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
Outner (biru) SOP Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM)
Visi, Misi, dan Kebijakan Mutu, Nomor Dokumen : LAM-MM.UNUD-04 tanggal terbit 3 September 2018P
Struktur Organisasi, Nomor Dokumen : LAM-MM.UNUD-01 tanggal 3 September 2018*
Isu-isu yang Berdanpak Pada Organisasi, Nomor Dokumen : LAM-MM.UNUD-03.1, Tanggal terbit 3 September 2018*
Identifikasi Resiko dan Peluang, Nomor Dokumen : F-MR-06.001, Tanggal terbit 3 September 2018*
Sasaran Mutu, Nomor Dokumen : LAM-MM.UNUD-05, Tanggal terbit 3 September 2018*
SOP Prosedur Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Hibah PNBP, Nomor : P-LPPM- 001, Tanggal Pembuatan 3 September 2018, 1 lampiran
Prosedur Monev Penelitian dan Pengabdian Hibah PNBP, Nomor : P-LPPM-005, Tanggal Pembuatan 3 September 2018, 1 lampiran
Prosedur Kontrak Penelitian dan Pengabdian Hibah PNBP, Nomor : P-LPPM-004, Tanggal Pembuatan 3 September 2018, 1 lampiran
Prosedur Penetapan Pemenang Penelitian dan Pengabdian PNBP, Nomor : P-LPPM-003, Tanggal 3 September 2018, 1 lampiran
Prosedur Pencairan Dana Kerjasama Penelitian, Nomor : P-LPPM-011, Tanggal 3 September 2018, 1 lampiran
Prosedur Registrasi Mahasiswa Peserta KKn, Nomor : P-LPPM-012, Tanggal 3 September 2018, 1 lampiran
Prosedur Pelaksanaan Pemilihan Lokasi KKN, Nomor : P-LPPM-013, tanggal 3 September 2018, 1 lampiran
Prosedur Rekruitmen DPL, Nomor : P-LPPM-014, tanggal 3 September 2018, 1 Lampiran
Prosedur Monev KKN Nomor P-LPPM-015 tanggal 3 September 2018, 1 lampiran
Prosedur evaluasi proposal Penelitian dan Pengabdian hibah PNBP, Nomor : P-LPPM-002, tanggal 3 September 2018, 1 lampiran
SOP Prosedur Penerimaan proposal Penelittian dan Pengabdian Hibah Simlitabmas, Nomor : P-LPPM-006, tanggalb 3 September 2018. 1 lampiran
Prosedur Kontrak Penelitian dan Pengabdian Hibah Simlitabmas, Nomor : P-LPPM-007, tanggal 3 September 2018, 1 lampiran
Prosedur Monev Internal Penelitian dan Pengabdian Hibah Simlitabmas, Nomor : P-LPPM-008, tanggal 3 September 2018, 1 lampiran
Prosedur Monev Eksternal Penelitian dan Pengabdian Hibah Simlitabmas, Nomor : P-LPPM-009, tanggal 3 September 2018, 1 lampiran
Prosedur Registrasi Kerjasama Penelitian, Nomor P-LPPM-010, tanggal 3 September 2018, 1 lampiran
Outner (biru) SOP Biro Umum
Visi, Misi & Kebijakan Mutu, Nomor Dokumen : LAM-MM.UNUD-04, tanggal 3 September 2018
Struktur Organisasi, Nomor : LAM-MM-UNUD-01, tanggal 3 September 2018
Isu-isu yang Berdampak pada Organisasi nomor : LAM-MM-UNUD-03.1
Identifikasi resiko dan Peluang, Nomor : F-MR-06.001, tanggal 3 September 2018
Pembentukan Peraturan Rektor, Nomor P-HTL-001, tanggal 3 September 2018 Pembentukan Keputusan Rektor, Nomor : P-HTL-002, tangal 3 September 2018
Pengelolaan BBM Kendaraan Dinas, Nomor P-RT-003, tanggal 15 Februari 2021
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Nomor : P-RT-001, tanggal 3 September 2018
Penggunaan Fasilitas Gedung / ruang, Nomor : P-RT-002, tanggal 3 September 2018
Pengadaan Barang/Jasa, Nomor : P-BMN-001, tanggal 3 September 2018
Permintaan Barang persediaan, Nomor : P-BMN-002, tanggal 3 September 2018
Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) Nomor : P-BMN-003, tanggal 3 September 2018
Penerimaan CPNS, Nomor : P-SDM-001, tanggal 3 September 2018
Penerimaan Tenaga Kontrak, Nomor P-SDM-002, tanggal 3 September 2018
Prosedur Kenaikan pangkat Dosen, Nomor : P-SDM-003, tanggal 3 September 2018
Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan, Nomor : P-SDM-004, 3 September 2018
Kenaikan Jabatan Akademik, Nomor P-SDM-005, tanggal 3 September 2018
Kenaikan Jabatan Fungsional Arsiparis, Nomor : P-SDM-006, tanggal 3 September 2018
Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu Pustawakan, Nomor : P-SDM-007, tanggal 3 September 2018
Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP), Nomor : P-SDM- 008, tanggal 3 September 2018
Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional, Nomor : P-SDM-009, tanggal 3 September 2018
Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil, Nomor : P-SDM-010, tanggal 3 September 2018
Prosedur Pemberian tugas belajar, Nomor : P-SDM-012, tanggal 23 feb 2022
Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Nomor P-SDM-011, tanggal 3 September 2018
Prosedur Surat Masuk, Nomor : P-TU-001, tanggal 5 april 2021
Prosedur Pengecekan surat, Nomor : P-TU-002, tanggal 5 april 2021
Prosedur Surat Keluar, Nomor P-TU-003, tanggal 5 april 2021
aa. Prosedur Pelayanan Pimpinan, Nomor : P-TU-004, tanggal 5 april 2021
bb. Draft Rekapan Konsumsi PIMNAS ke 32 tahun 2019, Universitas Udayana tgl 27 ags – 1 sept 2019
Outner (biru) SOP UPT Perpustakaan
Visi, Misi & Kebijakan Mutu, Nomor : LAM-MM-UNUD-04, tanggal 3 September 2018
Struktur Organisasi, Nomor :LAM-MM.UNUD-01, tanggal 3 September 2018
Isu-isu yang berdampak pada Organisasi, Nomor : LAM-MM,UNUD-03.1, tanggal 3 September 2018
Identifikasi Resiko dan Peluang, Nomor : -
Sasaran Mutu, Nomor : LAM-MM.UNUD-05, tanggal 3 September 2018
Seleksi Bahan Pustaka, Nomor : P-LIB-001, tanggal 3 September 2018
Penagihan Keterlambatan Kolektif, Nomor : P-LIP-002, tanggal 3 September 2018
Petugas Pengembangan & Pengolahan Kolektif Koleksi, Nomor : IK-LIB-001, tanggal 3 September 2018
Petugas Pengembangan dan Pengelolaan Koleksi, Nomor : IK-LIB-002, tanggal 3 September 2018
Petugas Pengembangan dan pengolahan Koleksi, Nomor : IK-LIB-003, tanggal 3 September 2018
Peminjaman Koleksi, Nomor : IK-LIB-004, tanggal 3 September 2018
Pengembalian Koleksi, Nomor : IK-LIB-005 tanggal 3 September 2018
Petugas Layanan, nomor IK-LIB-006, tanggal 3 September 2018
Layanan Digital, Nomor : IK-LIB-007, tanggal 3 September 2018
Stock Opname, Nomor : IK-LIB-008, tanggal 3 September 2018
Penyiangan Koleksi, Nomor : IK-LIB-009, tanggal 3 September 2018
Outner (biru) SOP Biro Perencanaan dan Keuangan
Visi, Misi & Kebijakan Mutu, Nomor : LAM-MM-UNUD-04, tanggal 3 September 2018
Struktur Organisasi, Nomor :LAM-MM.UNUD-01, tanggal 3 September 2018
Isu-isu yang berdampak pada Organisasi, Nomor : LAM-MM,UNUD-03.1, tanggal 3 September 2018
Identifikasi Resiko dan Peluang, Nomor F-MR-06.001, tanggal 3 September 2018
Revisi Anggaran, Nomor : P-PRC-001, tanggal 1 September 2018
Revisi Jadwal Eksekusi anggaran Tri Wulan, Nomor : P-PRC-002, tanggal 1 September 2018
Permintaan Data Bidang Perencanaan, Nomor : P-PRC-003, tanggal 1 September 2018
Peminjaman Dokumen Perencanaan, Nomor : P-PRC-004, tanggal 1 September 2018
Pengajuan GUP (Ganti Uang Persediaan), Nomor : P-KEU-01, tanggal 3 September 2018
Pengajuan LS (Pembayaran Langsung), Nomor : P-KEU-02, tanggal 1 September 2018
Pengajuan UP (uang pengganti), Nomor : P-KEU-03, tanggal 3 September 2018
Renyusunan Renstra, Nomor : P-PRC-005, tanggal 1 September 2021
Outner (biru) SOP Biro Akademik, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat
Visi, Misi & Kebijakan Mutu, Nomor : LAM-MM-UNUD-04, tanggal 3 September 2018
Struktur Organisasi, Nomor :LAM-MM.UNUD-01, tanggal 3 September 2018
Isu-isu yang berdampak pada Organisasi, Nomor : LAM-MM,UNUD-03.1, tanggal 3 September 2018
Identifikasi Resiko dan Peluang, Nomor : -
Sasaran Mutu, Nomor : LAM-MM.UNUD-05, tanggal 3 September 2018
Pendaftaran Wisuda, Nomor : P-PD-001, tanggal 3 September 2018
Registrasi mahasiswa Baru, Nomor : P-PD-002, tanggal 3 September 2018
Mutasi Mahasiswa Pindah Kuliah di Lingkungan UNUD, Nomor : P-PD-003, tanggal 3 September 2018
Mutasi Mahasiswa pindah Kuliah, Nomor : P-PD-004, tanggal 3 September 2018
Mutasi Mahasiswa Pindah kuliah dari Luar UNUD, Nomor : P-PD-005, tanggal 3 September 2018
Mutasi mahasiswa Pindah kuliah Keluar dari UNUD, Nomor : P-PD-006, tanggal 3 September 2018
Mutasi Mahasiswa, Nomor : P-PD-007, tanggal 3 September 2018
Pelayanan legalisir Ijazah, nomor : P-PD-008, tanggal 3 September 2018
Pelayanan Pencetakan Ijazah, nomor ; P-PD-009, tanggal 3 September 2018
Pelayanan Informasi Publik, Nomor : P-HM-001-Rev.00, tanggal 3 September 2018
Peliputan dan Dokumentasi Keggiatan, Nomor : P-HM-002-Rev.00, tanggal 3 sSeptember 2018
Publikasi Kegiatan, Nomor : P-HM-003-Rev.00, tanggal 3 September 2018
Survey Kepuasan Masyarakat Nomor : P-HM-004-Rev.00. tanggal 3 September 2018
Penerbitan Nota Kesepahaman/MoU, Nomor : P-KS-001, tanggal 3 September 2018
Surat Survey Nomor P-KS-002, tanggal 3 September 2018
Peneliti Asing, Nomor : P-KS-004, tanggal 3 September 2018
Visa Kunjungan sosial budaya, Nomor : P-KS-003 tanggal 3 September 2018
Tenaga Sukarela asing- IMTA, Nomor : P-KS-005, tanggal 3 September 2018
Monitoring Kerjasama, nomor : P-KS-006, tanggal 3 September 2018
Penetaoan status mahasiswa, Nomor : P-PD-010, tanggal 2 januari 2020
Outner (biru) SOP Unit Sumber Daya Informasi (USDI)
Visi, Misi & Kebijakan Mutu, Nomor : LAM-MM-UNUD-04, tanggal 3 September 2018
Struktur Organisasi, Nomor :LAM-MM.UNUD-01, tanggal 3 September 2018
Isu-isu yang berdampak pada Organisasi, Nomor : LAM-MM,UNUD-03.1, tanggal 3 September 2018
Identifikasi Resiko dan Peluang, Nomor : F-MR-06.001, tanggal 3 September 2018
Sasaran Mutu, Nomor : LAM-MM.UNUD-05, tanggal 3 September 2018
Pembentukan akun Email universitas Udayana (UNUD), Nomor P-USDI-001, tanggal 3 September 2018
Layanan Informasi Universitas Udayana, Nomor : P-USDI-002, tanggal 3 September 2018
Pembentukan Sub Domain Universitas Udayana, Nomor : P-USDI-003, tanggal 3 September 2018
Perbaikan Infrastruktur Jaringan TI, Nomor P-USDI-004, tanggal 3 September 2018
Penanggulangan Kejadian Hacking, Nomor : P-USDI-005, tanggal 3 September 2018
Pemasangan Perangkat WIFI, Nomor : P-USDI-006, tanggal 3 September 2018
Data Recovery, Nomor ; P-USDI-007, tanggal 3 September 2018
Outner (biru) SOP Biro Kemahasiswaan
Visi, Misi & Kebijakan Mutu, Nomor : LAM-MM-UNUD-04, tanggal 3 September 2018
Struktur Organisasi, Nomor :LAM-MM.UNUD-01, tanggal 3 September 2018
Isu-isu yang berdampak pada Organisasi, Nomor : LAM-MM,UNUD-03.1, tanggal 3 September 2018
Identifikasi Resiko dan Peluang, Nomor : F-MR-06.001, tanggal 3 September 2018
Sasaran Mutu, Nomor : LAM-MM.UNUD-05, tanggal 3 September 2018
Layanan Perizinan Kegiatan Mahasiswa, Nomor : P-MPI-001, tanggal 3 September 2018
Layanan Peminjaman Student Center, Nomor : P-MPI-002, tanggal 3 September 2018
Pemberian Dana Bantuan, Nomor : P-MPI-003, tanggal 3 September 2018
Pengelolaan Biasiswa dari Pemerintah, Nomor : P-KSM-001, tanggal 3 September 2018
Pengelolaan Biasiswa dari Pihak ketiga, Nomor : P-KSM-002, tanggal 3 September 2018
Pelayanan Poliklinik, Nomor : P-KSM-003, tanggal 3 September 2018
Monev Penerimaan Biasiswa, Nomor : P-KSM-004, tanggal 3 September 2018
Outner (biru) SOP Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M)
Visi, Misi & Kebijakan Mutu, Nomor : LAM-MM-UNUD-04, tanggal 3 September 2018
Struktur Organisasi, Nomor :LAM-MM.UNUD-01, tanggal 3 September 2018
Isu-isu yang berdampak pada Organisasi, Nomor : LAM-MM,UNUD-03.1, tanggal 3 September 2018
Identifikasi Resiko dan Peluang, Nomor : F-MR-06.001, tanggal 3 September 2018
Sasaran Mutu, Nomor : LAM-MM.UNUD-05, tanggal 3 September 2018
Penyempurnaan Dokumen Turunan SPMI Standar Pendidikan Tinggi UNUD, Nomor P-LP3M-001, tanggal 3 September 2018
Pendampingan Akreditasi Program Studi, Nomor : P-LP3M-002, tanggal 3 September 2018
Pelatihan Pekerti-AA (P2KPT), Nomor : P-LP3M-003, tanggal 3 September 2018
Monitoring dan Evaluasi Pendidikan, Nomor : P-LP3M-004, tanggal 3 September 2018
Audit Mutu Internal, Nomor : P-LP3M-005, tanggal 3 September 2018
Buku Standar Operasional Prosedur, Layanan Sub Bagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Universitas Udayana 2019
Rekomendasi Dewan Pengawas Kepada Pengelola PK-BLU Unud, Kemendikbud dan Kemenkeu dari Hasil pengawasan semester II tahun 2020 (1 bendel)
Naskah Akademis Sumbangan Pembangunan Institusi Universitas Udayana (Badan Pelayanan Umum Universitas Udayana, Januari 2018) 1 bendel
Iphone 13 Pro Max dengan Pemilik Nyoman Putra Sastra (Kepala USDI) dengan IMEI 351596242221010, Model Number: MLLF3PA/A, Serial Number: PLJ 9T06VQ7
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 198/UN14/HK/2018 Tanggal 24 Januari 2018 tentang Penetapan Personalia Unit Sumber Daya Informasi Universitas Udayana (USDI). (COPY)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 977/UN14/HK/2021 Tanggal 23 September 2021 tentang Personalia Unit Sumber Daya Informasi Universitas Udayana. (ASLI)
SOP Pengembangan Sistem Informasi/Aplikasi USDI Universitas Udayana dengan Nomor P- USDI-008 Tanggal Pembuatan 03 September 2018. (COPY)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 548/UN14/HK/2022 Tanggal 20 April 2022 tentang Tim Pengembangan Sistem Informasi Analisis Kinerja Tenaga Kependidikan (SIANITA) Pada Sasaran Kinerja Pegawai Universitas Udayana Tahun 2022. (COPY)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 976/UN14/HK/2021 Tanggal 23 September 2021 tentang Struktur Organisasi Unit Sumber Daya Informasi Universitas Udayana. (COPY)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 198/UN14/HK/2018 Tanggal 24 Januari 2018 tentang Penetapan Personalia Unit Sumber Daya Informasi Universitas Udayana. (COPY)
Petikan Rancangan Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2019. (ASLI)
Surat Perihal Temuan Hasil Audit BPK RI Nomor 5446/UN14.1.A/PD/2018. (COPY)
Petunjuk Penggunaan Aplikasi SIANITA (Sistem Informasi Analisis Tenaga Kependidikan). (COPY)
Kronologi Pencantuman Besaran SPI di Sistem UTBK. (ASLI)
Draft Tarif Sumbangan Pengembangan Institusi Program Profesi, Spesialis, Program Megister dan Doktor Tahun Akademik 2020/2021. (ASLI)
Draft Tarif Sumbangan Pengembangan Institusi Program Sarjana Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021. (ASLI)
Screenshoot Percakapan Telegram “Ketut Budi Akademik”. (ASLI)
Screenshoot Percakapan Telegram “Adi Panca”. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 706/UN14/HK.KP/2022 Tanggal 3 Januari 2022 tentang Pengangkatan Pegawai Kontrak pada Universitas Udayana Tahun Anggaran 2022. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 697/UN14/HK.KP/2021 Tanggal 4 Januari 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Kontrak pada Universitas Udayana Tahun Anggaran 2021. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 718/UN14/KP/2020 Tanggal 2 Januari 2020 tentang Pengangkatan Pegawai Kontrak pada Universitas Udayana Tahun Anggaran 2020. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 545/UN14/KP/2019 Tanggal 1 Januari 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Kontrak pada Universitas Udayana Tahun Anggaran 2019. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 598/UN14/KP/2018 Tanggal 1 Januari 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Kontrak pada Universitas Udayana Tahun Anggaran 2018. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 22/UN14/KP/2017 Tanggal 1 Januari 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Kontrak di Lingkungan Universitas Udayana Tahun 2017. (COPY)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 01/UN14/KP/2016 Tanggal 4 Januari 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Kontrak di Lingkungan Universitas Udayana Tahun 2016. (ASLI)
1 (satu) bendel Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2018;
1 (satu) bendel Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2019;
1 (satu) bendel Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2020;
1 (satu) bendel Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2021;
1 (satu) bendel Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2022;
1 (satu) buku STATUTA Universitas Udayana Kementrian Pendidikan Nasional Universitas Udayana 2009;
1 (satu) buku Rencana Strategis Universitas Udayana Tahun 2016-2020;
1 (satu) buku Rencana Strategis Universitas Udayana Tahun 2020-2024;
1 (satu) rangkap Peraturan Rektor Universitas Udayana Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Proposi Anggaran Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak Universitas Udayana Tanggal 26 Februari 2018;
Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022;
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 57325/MPK.A/KU.04.00/2021 tentang Pejabat Perbendaharaan Pada Universitas Udayana Tanggal 26 Agustus 2021;
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 88892/MPK.A/KU.04.00/2021 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Tanggal 13 Desember 2021;
Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 2/UN14/HK/2021 Tentang Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Anggota Bendahara Pengeluaran Pembantu Satker Universitas Udayana Tanggal 04 Januari 2021 beserta lampirannya;
Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 1/UN14/HK/2021 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana tanggal 04 Januari 2021 beserta lampirannya;
Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 2/UN14/HK/2020 Tentang Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Anggota Bendahara Pengeluaran Pembantu Satker Universitas Udayana Tanggal 09 Januari 2020 beserta lampirannya;
Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 1/UN14/HK/2020 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana tanggal 08 Januari 2020 beserta lampirannya;
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 266/M/KPT/2018 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Tanggal 26 November 2018;
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 152186/A.A2/KU/2019 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Tanggal 27 Desember 2019;
Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 1/UN14/HK/2019 Tentang Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Anggota Bendahara Pengeluaran Pembantu Satker Universitas Udayana Tanggal 02 Januari 2019 beserta lampirannya;
Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 7/UN14/HK/2019 Tentang Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Anggota Bendahara Pengeluaran Pembantu Satker Universitas Udayana Tanggal 01 Maret 2019 beserta lampirannya;
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 117/M/KPT/2018 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Tanggal 16 Mei 2018;
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 185/M/KPT/2018 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Tanggal 18 September 2018;
Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 10/UN14/HK/2018 Tentang Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) Satker Universitas Udayana Tanggal 02 Januari 2018 beserta lampirannya;
Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 09/UN14/HK/2018 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Tanggal 02 Januari 2018 beserta lampirannya;
1 (satu) buku Laporan Auditor Independen dan Laporan Keuangan 31 Desember 2018;
1 (satu) buku Management Letter 31 Desember 2018;
1 (satu) buku Laporan Auditor Independen dan Laporan Keuangan 31 Desember 2019;
1 (satu) buku Laporan Auditor Independen atas Kepatuhan Terhadap Perundang-Undangan 31 Desember 2019;
1 (satu) buku Laporan Auditor Independen atas Kepatuhan Terhadap Pengendalian Intern 31 Desember 2019;
1 (satu) buku Management Letter 31 Desember 2019;
1 (satu) buku Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Universitas Udayana 31 Desember 2020 Serta Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan Laporan Auditor Independen;
1 (satu) buku Laporan Auditor Independen atas Kepatuhan Terhadap Perundang-Undangan 31 Desember 2020;
1 (satu) buku Laporan Auditor Independen atas Kepatuhan Terhadap Pengendalian Intern 31 Desember 2020;
1 (satu) buku Management Letter 31 Desember 2020;
1 (satu) buku Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Universitas Udayana 31 Desember 2021 Serta Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan Laporan Auditor Independen;
1 (satu) buku Laporan Auditor Independen atas Kepatuhan Terhadap Perundang-Undangan 31 Desember 2021;
1 (satu) buku Laporan Auditor Independen atas Kepatuhan Terhadap Pengendalian Intern 31 Desember 2021;
1 (satu) buku Proposal Usulan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2022 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Udayana Desember 2020;
1 (satu) buku Proposal Usulan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2021 Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Udayana November 2019;
1 (satu) buku Proposal Usulan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2020 Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Udayana Desember 2018;
1 (satu) buku Proposal Usulan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2019 Universitas Udayana Bagian Perencanaan 2017;
1 (satu) buku Proposal Usulan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2018 Universitas Udayana Desember 2018;
1 (satu) buku SOP Bidang Perencanaan dan Penganggaran Universitas Udayana tahun 2018;
1 (satu) buku SOP Pengelolaan kas BLU Universitas udayana tahun 2021;
1 (satu) buku Laporan Keuangan Universitas Udayana Tahun Anggaran 2018 (Audited) Periode 31 Desember 2018;
1 (satu) buku Laporan Keuangan Universitas Udayana Tahun Anggaran 2018 (Audited) Periode 31 Desember 2019;
1 (satu) buku Laporan Keuangan Universitas Udayana Tahun Anggaran 2020 (Audited) Periode 31 Desember 2020;
1 (satu) buku Laporan Keuangan Terakhir Universitas Udayana Tahun Anggaran 2020 Periode 31 Desember 2020;
1 (satu) buku Laporan Keuangan Triwulan III Universitas Udayana Tahun Anggaran 2020 Periode 30 September 2020;
1 (satu) buku Laporan Keuangan Universitas Udayana Tahun Anggaran 2021 (Audited) Periode 31 Desember 2021;
1 (satu) buku Laporan Keuangan Universitas Udayana Semester 1 Tahun Anggaran 2022 Periode 30 Juni 2022;
1 (satu) rangkap Surat Nomor S-118/WPB.21/KP.0130/BG/2015 tentang Persetujuan Kembali atas Pembukaan Rekening Universitas Udayana Tanggal 18 Februari 2015;
1 (satu) rangkap Surat Permohonan Auto Debet Jasa Giro Nomor 397/UN14/KU/2020 Tanggal 07 Januari 2020;
1 (satu) rangkap Surat Persetujuan Pembukaan Rekening Lainnya Operasional BLU Atas Nama Universitas Udayana Nomor S-1986/WPB.22/KP.0104/2018 Tanggal 02 Agustus 2018;
1 (satu) rangkap Surat Permohonan Persetujuan Pembukan Rekening Nomor T/3199/UN14/KU.00.00/2022 tanggal 21 Maret 2022;
1 (satu) rangkap Surat Persetujuan Pembukaan Rekening Nomor B/3405/UN14/KU.00.00/2022 Tanggal 30 Maret 2022;
1 (satu) rangkap Laporan Pembukaan Rekening Lainnya Operasional BLU Atas Nama Universitas Udayana Nomor 10219/UN.14/KU/2018 Tanggal 14 Agustus 2018;
20 (dua puluh) bendel BKU Bendahara Pengeluaran Tahun 2018;
24 (dua puluh empat) bendel BKU Bendahara Pengeluaran Tahun 2019;
22 (dua puluh dua) bendel BKU Bendahara Pengeluaran Tahun 2020;
22 (dua puluh dua) bendel BKU Bendahara Pengeluaran Tahun 2021;
17 (delapan belas) bendel BKU Bendahara Pengeluaran Tahun 2022;
109. 28 (dua puluh delapan) SP2B-SP3B Tahun 2018, 2019, 2020, 2021;
4 (empat) bendel Data Dukung Pengesahan Pendapatan Belanja Tahun 2018, 2019, 2020;
2 (dua) bendel permohonan dana ke Bendahara Penerimaan;
1 (satu) bendel Rencana Kas Tahun 2021;
1 (satu) bendel Capaian Kontrak Kinerja Pemimpin BLU tahun 2018 sampai dengan 2022 tanggal 14 Januari 2019;
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Rektor Udayana Nomor 1202/UN14/HK/2020 tentang Tim Penyusun Rencana Strategis Bisnis Universitas udayana Tahun 2020-2024 tanggal 2 November 2020 beserta lampirannya;
1 (satu) rangkap Surat Nomor 2591/A.A1/TU/2018 Perihal Undangan Penyusunan dan Penelitian RKAKL Pagu Indikatif TA 2019 Tanggal 22 Juni 2018;
1 (satu) rangkap Surat Nomor B/3518/A.A1/PR.01.03/2019 Perihal Penyusunan Penelitian, dan reviu RKA-K/L Alokasi Anggaran TA 2020 Melalui Aplikasi SIRenang tanggal 13 September 2019;
1 (satu) rangkap Copy Surat Nomor 987/E1/PR/2020 Perihal FGD Penelaahan RKA/KL Pagu Anggaran TA 2021 Bagian Perencanaan Setditjen Dikti dengan Satker Tanggal 22 Juli 2020;
1 (satu) rangkap Copy Surat Nomor 5974/E1/PR.05.04/2021 tentang Penyampaian Pagu Anggaran TA 2022 Tanggal 19 Juli 2021;
1 (satu) rangkap Copy Surat Nomor 2209/A.A1/TU/2016 Tentang Undangan Penyusunan RKAKL Pagu Indikatif 2017 Tanggal 10 Juni 2016;
1 (satu) rangkap Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran PNBP per Unit/ Fakultas Tahun Anggaran 2017-2020;
1 (satu) bendel Print-out Panduan Penggunaan Sistem Informasi Solusi Perencanaan (SILUNA) Universitas Udayana 2019;
1 (satu) buku catatan warna hijau (Bank BPD Bali);
1 (satu) buku Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK Atas Pengelolaan Keuangan dan Aset Tahun Aggaran 2016 s/d Semester 1 Tahun Anggaran 2017 Pada Universitas Udayana;
1 (satu) bendel dokumen Nomor 7/390/M/KU.02.12/2019 Perihal Intruksi sebagai Tindak Lanjut LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenristekdikti Tahun 2018 Tanggal 28 Juni 2019;
1 (satu) bendel COPY Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2020;
1 (satu) bendel COPY Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2021;
3 (tiga) bendel Usulan Penambahan Pagu Unit Kerja Tahun Anggaran 2018, 2019, 2020;
1 (satu) bendel Rekapitulasi Pagu Penggunaan Saldo Awal Tahun Anggaran 2021;
1 (satu) bendel Usulan Kegiatan Rencana Penggunaan Saldo Awal Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Rektor Universitas Udayana Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Optimalisasi Kas Badan Layanan Umum Universitas Udayana;
Keputusan Rektor Univesitas Udayana Nomor 112/UN14/HK/2022 Tentang Komponen Perhitungan Remunerasi tanggal 3 Januari 2022 beserta lampirannya;
Keputusan Rektor Univesitas Udayana Nomor 111/UN14/HK/2022 Tentang Komponen Perhitungan Remunerasi tanggal 3 Januari 2022 beserta lampirannya;
Peraturan Rektor Universitas Udayana Nomor 16 tahun 2019 tentang Pedoman Remunerasi Universitas Udayana Tanggal 4 September 2019;
Salinan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 38/KMK.05/2019 Tentang Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum Universitas Udayana Pada Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tanggal 3 Januari 2019
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 934/UN14/PD/2018 tanggal 7 Agustus 2018 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Tahun 2018. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 609/UN14/PD/2018 tanggal 9 Mei 2018 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2018. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 885/UN14/PD/2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2018. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 782/UN14/HK/2019 tanggal 9 Agustus 2019 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Tahun 2019. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 449/UN14/HK/2019 tanggal 29 April 2019 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 730/UN14/HK/2019 tanggal 29 Juli 2019 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 996/UN14/HK/2020 tanggal 1 September 2019 tentang Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2020. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 561/UN14/HK/2020 tanggal 28 April 2020 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2020. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1001/UN14/HK/2020 tanggal 2 September 2020 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Tahun 2020. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 929/UN14/HK/2022 tanggal 2 Agustus 2020 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Tahun 2022. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 867/UN14/HK/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 562/UN14/HK/2022 tanggal 21 April 2022 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun Akademik 2022. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 737/UN14/HK/2019 tanggal 30 Juli 2019 tentang Penetapan Peserta Lulus Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2019. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 861/UN14/HK/2022 tanggal 15 Juli 2022 tentang Penetapan Peserta Lulus Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2022. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 646/UN14/PD/2018 tanggal 21 Mei 2018 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2018. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 783/UN14/HK/2019 tanggal 9 Agustus 2019 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2019. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 486/UN14/HK/2019 tanggal 10 Mei 2019 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 731/UN14/HK/2019 tanggal 29 Juli 2019 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1003/UN14/HK/2020 tanggal 3 September 2020 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2020. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 588/UN14/HK/2020 tanggal 11 Mei 2020 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2020. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1004/UN14/HK/2020 tanggal 3 September 2020 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2020. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 930/UN14/HK/2020 tanggal 2 Agustus 2022 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2022.(ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 563/UN14/HK/2022 tanggal 21 April 2022 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun Akademik 2022. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 866/UN14/HK/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 421/UN14/PD/2018 tentang Tim Penerimaaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2018. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 448/UN14/HK/2019 tentang Tim Penerimaaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2019. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 815/UN14/HK/2020 tentang Tim Penerimaaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2020. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 305/UN14/HK/2021 tentang Tim Penerimaaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2021. (ASLI)
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 459/UN14/HK/2022 tentang Tim Penerimaaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2022. (ASLI)
164.1 (satu) rangkap Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1411/UN 14/HK/2020 Pengangkatan Staf Khusus Rektor Bidang Tata Kelola, Sumber Daya Manusia, Dan Barang Milik Negara Universitas Udayana. (ASLI)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1412/UN 14/HK/2020 pengangkatan Staf Khusus Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, Dan Pengelolaan Badan Usaha Universitas Udayana. (ASLI)
1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/0912 tanggal 24 Mei 2021 beserta lampiran. (ASLI)
1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/1326 tanggal 10 Juni 2021 beserta lampiran. (ASLI)
1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/2411 tanggal 09 Juli 2021 beserta lampiran. (ASLI)
1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/2642 tanggal 05 Agustus 2021 beserta lampiran. (ASLI)
1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/3074 tanggal 07 September 2021 beserta lampiran. (ASLI)
1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/4704 tanggal 22 Oktober 2021 beserta lampiran. (ASLI)
1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/5382 tanggal 15 November 2021 beserta lampiran. (ASLI)
1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/7144 tanggal 07 Desember 2021 beserta lampiran. (ASLI)
1 (satu) bendel POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) Universitas Udayana revisi terakhir tahun ajaran 2018. (ASLI)
1 (satu) bendel POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) Universitas Udayana revisi terakhir tahun ajaran 2019. (ASLI)
1 (satu) bendel POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) Universitas Udayana revisi terakhir tahun ajaran 2020. (ASLI)
1 (satu) bendel POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) Universitas Udayana revisi terakhir tahun ajaran 2021. (ASLI)
1 (satu) bendel POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) Universitas Udayana revisi terakhir tahun ajaran 2022. (ASLI)
1 (satu) buah laptop warna hitam merek ASUS ROG 3100102002-818 model G531 GT- 1765GIT.
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 176/UN 14/HK/2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Tim Penyusun Tarif Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 Di Lingkungan Universitas Udayana (tanda tangan Rektor menggunakan ballpoint warna biru). (ASLI)
1 (satu) buku Kalender Akademik dan Kemahasiswaan Tahun Akademik 2018/2019.
1 (satu) buku Kalender Akademik dan Kemahasiswaan Tahun Akademik 2019/2020.
1 (satu) buku Kalender Akademik dan Kemahasiswaan Tahun Akademik 2020/2021.
1 (satu) buku Kalender Akademik dan Kemahasiswaan Tahun Akademik 2021/2022.
1 (satu) buku Kalender Akademik dan Kemahasiswaan Tahun Akademik 2022/2023.
1 (satu) buku Pedoman Akademik Universitas Udayana Tahun 2018.
1 (satu) buku Pedoman Akademik Universitas Udayana Tahun 2019.
1 (satu) buku Pedoman Akademik Universitas Udayana Tahun 2020.
1 (satu) buku Pedoman Akademik Universitas Udayana Tahun 2021.
1 (satu) buku Pedoman Akademik Universitas Udayana Tahun 2022.
1 (satu) Rangkap Tanda Bukti Registrasi Online Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2022 atas nama Muhammad Aziz Ilham, Prodi Pendidikan Dokter (ASLI);
1 (satu) Lembar Bukti Registrasi Univesitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2022, melalui Bank BNI, atas nama Muhammad Aziz Ilham, Prodi Pendidikan Dokter, total pembayaran sebesar Rp. 530.240.000,00 (lima ratus tiga puluh juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) (ASLI);
1 (satu) Lembar Slip Tanda Bukti Pembayaran Bank BNI Dari Nomor Virtual Account 7134122072000144 kepada Universitas Udayana, tanggal 20 Juli 2022, (COPY).
1 (satu) Lembar Kartu Peserta KIP Kuliah Tahun 2021 No. Pendaftaran 1121.501.00285.1635.480, atas nama Ade Linda Jelina (SCAN);
1 (satu) Lembar bukti kelulusan seleksi jalur mandiri 2021, atas nama Ade Linda Jelina, Email [email protected] (ASLI).
1 (satu) Lembar Tanda Bukti Registrasi Online Univesitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri Lanjutan 2019 atas nama Renita Chania Candra, Prodi Pariwisata, Tanggal 08 Agustus 2019 (SCAN/COPY);
1 (satu) Lembar Bukti Pembayaran Registrasi Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri Lanjutan 2019, melalui Bank Mandiri atas nama Renita Chania Candra, Prodi Pariwisata, total pembayaran sebesar Rp. 41.000.000,00 (empat puluh satu juta rupiah) (SCAN/COPY);
1 (satu) Lembar Kartu Registrasi Mahasiswa atas nama Renita Chania Candra, NIM 1911411062, Prodi Pariwisata (SCAN/COPY);
1 (satu) Lembar Kartu Tanda Peserta Ujian Seleksi UTBK Jalur Mandiri 2019 Atas Nama Renita Chania Candra, nomor peserta 219-10-07-00149 (ASLI);
1 (satu) Lembar Slip Transfer Bank Mandiri dari 082132309998 kepada Universitas Udayana Nomor Rekening 201925010335, Tanggal 09 Agustus 2019, (ASLI).
1 (satu) Lembar Tanda Bukti Registrasi Online Univesitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2021 atas nama Ashr Putramadya Tirta, Prodi Pariwisata (SCAN/COPY);
1 (satu) Lembar Bukti Pembayaran Registrasi Online Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2021, melalui Bank Mandiri atas nama Ashr Putramadya Tirta, Prodi Pariwisata, sebesar Rp.56.000.000,00 (lima puluh enam juta rupiah) (SCAN/COPY);
2 (dua) Lembar Screenshoot Bukti LULUS atas nama Ashr Putramadya Tirta, Nomor Peserta Ujian 52111013704 (SCAN/COPY);
1 (satu) Lembar Form Bukti Transfer Melalui Bank Mandiri Dari Rekening 1270010766051 atas nama Ashr Putramadya Tirta, pembayaran ke Universitas Udayana, sejumlah Rp.56.000.000,00 (lima puluh enam juta rupiah) deskripsi pembayaran regristrasi UKT dan SPI Unud Ashr Putramadya Tirta Tanggal 29/07/2021 (SCAN/COPY).
1 (satu) Lembar Bukti Lunas Pembayaran UKT 5 dari Universitas Udayana atas nama I Wayan Yoga Pranata, Tahun/Semester 2019/2023, total pembayaran Rp.106.000.000,00 (seratus enam juta rupiah), Tanggal 21 November 2022 (ASLI).
1 (satu) Lembar Tanda Bukti Registrasi Online Univesitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2021 atas nama I Gusti Ayu Mirah Afsari Dewi, Prodi Dokter Hewan (ASLI);
1 (satu) Lembar Bukti Pembayaran Registrasi Universitas Udayana Periode Profesi Dokter Hewan (Lulusan UNUD) Periode SMT, melalui Bank Mandiri atas nama I Gusti Ayu Mirah Afsari Dewi, Prodi Dokter Hewan Dengan Biaya Registrasi Rp.0 (ASLI).
1 (Satu) Lembar Print Out Slip Pembayaran UKT Melalui Bank BNI Atas Nama Natanaya Vanessa Julian Jansen Dengan Nomor VA 7134122072200014 Sebesar Rp. 27.500.000 (Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);
1 (Satu) Lembar Bukti Pembayaran Pendidikan Bank Negara Indonesia (BNI) De4ngan Nomor Virtual Account 7134122072200014 Atas Nama Natanaya Vanessa Julian Jansen (ASLI);
2 (Dua) Lembar Print Out Tanda Bukti Registrasi Online Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri Lanjutan Atas Nama Natanaya Vanessa Julian Jansen Dengan NIM 2201511068;
1 (Satu) Lembar Print Out Kartu Rencana Studi Atas Nama Natanaya Vanessa Julian Jansen Dengan NIM 2201511068 Tanggal 12 Agustus 2022;
1 (Satu) Lembar Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Biaya Pendidikan Atas Nama Natanaya Vanessa Julian Jansen Dengan Nomor Peserta 202216010832 Tanggal 26 Juli 2022 (ASLI);
1 (Satu) Lembar Print Out Tanda Bukti Daftar Online Seleksi Jalur Mandiri Lanjutan 2022 Atas Nama Natanaya Vanessa Julian Jansen;
1 (Satu) Lembar Surat Pernyataan Kesesuaian Data Atas Nama Natanaya Vanessa Julian Jansen Tanggal 26 Juli 2022 (ASLI);
1 (Satu) Lembar Print Out Slip Pembayaran UKT Atas Nama Pande Made Marcel Geniusa Nasa Dengan NIM 2001511064 Tanggal 18 Desember 2022 (ASLI);
1 (Satu) Lembar Print Out Kartu Renacan Studi (KRS) Atas Nama Nama Pande Made Marcel Geniusa Nasa Dengan NIM 2001511064 Tanggal 14 Agustus 2022 (ASLI);
1 (Satu) Lembar Tanda Bukti Regristrasi Online Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2021 Atas Nama Ayesha Naura Nadindra, Prodi Patiwisata (ASLI);
1 (Satu) Lembar Bukti Pembayaran Regristrasi Online Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2021, Melalui Bank Mandiri, Atas Nama Ayesha Naura Nadindra Prodi Pariwisata Sebesar Rp. 28.000.000,- (Dua Puluh Delapan Juta Rupiah) (ASLI).
1 (Satu) Lembar Bukti Pembayaran Regristrasi Universitas Udayana Periode Sleeksi Jalur Mandiri Lanjutan, Melalui Bank Mandiri, Atas Nama Daniel Fenetiruma, Prodi Arkeologi, Total Pembayaran sebesar Rp. 18.000.000,- (Delapan Belas Juta Rupiah (SCAN/COPY);
1 (Satu) Lembar Bukti Transfer Bank Mandiri Dari Rekening Atas Nama Keliopas Fenetiruma, Pembayaran Kepada Universitas Udayana, Sejumlah Rp.18.000.000,00 (Delapan Belas Juta Rupiah (SCAN/COPY);
1 (Satu) Lembar Tanda Bukti Regristrasi Online Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2022 Atas Nama Valentha Joe Trisnadjati, Prodi Arkeologi (ASLI);
1 (Satu) Lembar Bukti Pembayaran Regristrasi Online Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2022, Melalui Bank BNI, Atas Nama Valentha Joe Trisnadjati, Prodi Arkeologi Sebesar Rp.27.500.000,00 (Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) (ASLI);
1 (Satu) Lembar Bukti Pembayaran dari Universitas Udayana Kepada Valentha Joe Trisnadjati, Tanggal 30 Oktober 2022, Sejumlah Rp.27.500.000,00 (Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) (ASLI);
1 (Satu) Lembar Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Biaya Pendidikan Atas Nama Diah Bagus Ariotejo, Selaku Orang Tua/Wali Dari Valentha Joe Trisnandjati, Tanggal 18/07/2022, Bermaterai (ASLI);
1 (Satu) Buku Naskah Akademis Sumbangan Pengembangan Institusi Universitas Udayana Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Udayana Januari 2018;
2 (Dua) Lembar Undangan Untuk Tim Penyusun Tarif Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 Di Lingkungan Universitas Udayana Tanggal 17 Januari 2018;
1 (Satu) Lembar Daftar Hadir Kegiatan Pembahasan Tarif Sumbangan Pengembangan Instsitusi (SPI) Program Studi Di Lingkungan Universitas Udayana Hari Jumat Tanggal 19 Januari 2018;
1 (Satu) Flashdisk Merk Sandisk Cruzer Blade Kapasotas 8GB Warna Kombinasi Hitam Dan Merah;
1 (Satu) Bundle Data Penerimaan SPI 2018 Sampai Dengan 2022;
1 (Satu) Bundle Data Log Regristrasi Dan Log Pemilihan SPI 2018 Sampai Dengan 2022;
1 (Satu) Lembar COPY Surat Undangan Rapat Koordinasi Jalur Mandiri Nomor B/238UN14.1/TM.000.03/2020 TANGGAL 15 Mei 2020;
1 (Satu) Rangkap COPY Pengumuman Nomor : B/33/UN14/TM.00.03/2020 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Program Sarjana Dan Diploma Melalui Jalur Tanggal 18 Mei 2020;
1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 375/UN14/KU/2018 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 Di Lingkungan Universitas Udayana Beserta Lampiran, Tanggal 7 Maret (ASLI);
1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 209/UN14/HK/2019 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Beserta Lampiran, Tanggal 14 Februari 2019 (ASLI);
1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 743/UN14/HK/2020 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021 Beserta Lampiran, Tanggal 25 Juni 2020 (ASLI);
1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 569/UN14/HK/2021 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022 Beserta Lampiran, Tanggal 21 Juni 2021 (ASLI);
1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 476/UN14/HK/2022 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023 Beserta Lampiran, Tanggal 1 April 2022 (ASLI);
1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1044/UN14/HK/2018 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Program Profesi, Pascasarjana, Dan Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 Beserta Lampiran, Tanggal 14 September 2018 (ASLI);
1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 409/UN14/HK/2019 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Program Profesi, Pascasarjana, Dan Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Udayana Beserta Lampiran, Tanggal 12 April 2019 (ASLI);
1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 52/UN14/HK/2021 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Program Profesi, Pascasarjana, Dan Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021 Beserta Lampiran, Tanggal 4 Januari 2021 (ASLI);
1 (Satu) Berkas Salinan Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor : 574/M/2020 Tanggal 17 Juni 2020 (SCAN);
1 (Satu) Rangkap Standar Operasional Prosedur Pengembangan System Informasi / Aplikasi USDI Universitas Udayana Nomor SOP : P-USDI-008-V2 Tanggal 10 Maret 2022 (ASLI).
Data Hasil Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2018 Sampai Dengan 2022, Yang Terdiri Dari :
1 (Satu) Bendel Data Mandiri Tahun 2018;
1 (Satu) Bendel Data Mandiri Tahun 2019;
1 (Satu) Bendel Data Mandiri Lanjutan Tahun 2019;
1 (Satu) Bendel Data Mandiri Tahun 2020;
1 (Satu) Bendel Data Mandiri Lanjutan Tahun 2020;
1 (Satu) Bendel Data Mandiri Tahun 2021;
1 (Satu) Bendel Data Mandiri Lanjutan Tahun 2021;
1 (Satu) Bendel Data Mandiri Tahun 2022;
1 (Satu) Bendel Data Mandiri Lanjutan Tahun 2022;
1 (satu) Bundel Rencana Bisnis Dan Anggaran Universitas Udayana tahun 2022 (ASLI);
1 (satu) Bundel Rencana Bisnis Dan Anggaran Universitas Udayana tahun 2021 (ASLI);
1 (satu) Bundel Rencana Bisnis Dan Anggaran Universitas Udayana tahun 2020 (ASLI);
1 (satu) Bundel Rencana Bisnis Dan Anggaran Universitas Udayana tahun 2019 (ASLI);
1 (satu) Bundel Rencana Bisnis Dan Anggaran Universitas Udayana tahun 2018 (ASLI);
1 (satu) Bundel Lampiran Rencana Bisnis Dan Anggaran Universitas Udayana tahun 2018 (ASLI);
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 343/UN14/HK/2021 Tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2021;
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 252/UN14/HK/2021 Tentang mahasiswa baru Universitas Udayana jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2021;
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 406/UN14/HK/2021 Tentang pembatalan kelulusan calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2021;
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 576/UN14/HK/2021 Tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2021;
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 617/UN14/HK/2021 Tentang mahasiswa baru Universitas Udayana jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2021;
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 618/UN14/HK/2021 Tentang pembatalan kelulusan calon mahasiswa baru jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2021;
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 684/UN14/HK/2021 Tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Jalur Mandiri Tahun 2021;
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 742/UN14/HK/2021 Tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Tahun 2021;
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 743/UN14/HK/2021 Tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2021;
1 (Satu) Lembar Rekon Saldo SP3B Dengan Saldo Kas BLU Tahun 2022 Bulan Noember 2022;
1 (Satu) Berkas Copy Surat Nomor 10338/A5/Hk.01.04/2022 Tanggal 8 Februari 2022 Salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 35/P/2022;
1 (Satu) Berkas Copy Surat Nomor 12980/A5/Hk.01.04/2022 Tanggal 21 Februari 2022 Salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63/p/2022;
1 (Satu) Berkas Buku Kas Umum Periode November 2022;
1 (Satu) Bendel Print Out Rekening BNI Transaction Inquiry No Rekening 2909201271 Atas Nama Operasional BLU Universitas Udayana Pengeluaran Periode 01-Dec-2022 Sampai Dengan 05-Dec-2022;
1 (Satu) Bendel Print Out Rekening BNI Account Statement No Rekening 2909201271 Atas Nama Operasional BLU Universitas Udayana Pengeluaran Periode 01-Dec-2022 Sampai Dengan 04-Dec-2022;
1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Koran Mandiri No Rekening 8100126775261000 Atas Nama Universitas Udayana Periode 01/Dec/22 Sampai Dengan 04/Dec/22;
1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Koran Mandiri No Rekening 1750001092047 Atas Nama Blu Universitas Udayana UNTUK OPS Pengeluaran Periode 01/11/22 Sampai Dengan 30/11/22;
1 (Satu) Bendel Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Bulan November 2022;
1 (Satu) Bendel Lampiran Pencairan Dokumen Kegiatan Atas Nama Betty Oktaviana Dan Ni Kadek Sulastri;
1 (Satu) Lembar Tanda Terima Bank BNI Hari Kamis Tanggal 1 Desember 2022 Dalam Rangka Penutupan Rekening Deposito Universitas Udayana Di BNI KK Universitas Udayana;
1 (Satu) Lembar surat nomor : T/9604/UN14/KU.00.00/2022 tanggal 30 november 2022 perihal penutupan rekening deposito universitas udayana;
1 (Satu) Lembar surat nomor : T/9605/UN14/KU.00.00/2022 tanggal 30 november 2022 perihal penutupan rekening deposito universitas udayana;
1 (Satu) Bendel Print Out Rekening BNI Transaction Inquiry No Rekening 2909201260 Atas Nama Operasional BLU Universitas Udayana Penerimaan Periode 05/Dec/2022 Sampai Dengan 05/Dec/2022;
1 (Satu) Bendel Print Out Rekening BNI Transaction Inquiry No Rekening 717711159 Atas Nama BLU Universitas Udayana Untuk Ops Periode 05/Dec/2022 Sampai Dengan 05/Dec/2022;
1 (Satu) Bendel Print Out Rekening BNI Account Statement No Rekening 6603420213 Atas Nama BLU UNUD untuk badan Pengelola Periode 05/Dec/2022 Sampai Dengan 05/Dec/2022;
1 (Satu) Bendel Print Out Rekening BNI Account Statement No Rekening 815210166 Atas Nama BLU UNUD Untuk OPS Penerimaan Non UKT Periode 01/Dec/2022 Sampai Dengan 04/Dec/2022;
1 (Satu) Bendel Print Out Rekening BNI Account Statement No Rekening 6603404213 Atas Nama BLU UNUD untuk PKE Periode 01/Nov/2022 Sampai Dengan 30/Nov/2022;
1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Koran Giro Bank BPD daerah bali no rekening 03401.05.0002-0 atas nama BLU UNUD untuk PKE periode 01-11-22 sampai dengan 30-11-22;
1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Koran Giro Bank BPD daerah bali no rekening 0110121000022 atas nama BLU UNUD untuk OPS periode 05/Dec/22 sampai dengan 05/Dec/22;
1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Bank BRI cabang KC kuta no rekening 00000556-01- 001532-30-6 atas nama BLU UNUD UTK periode 05/12/2022 sampai dengan 05/12/2022;
2 (Dua) Lembar Print Out Rekening Bank BTN cabang KC Denpasar no rekening 0000701300008891 atas nama BLU UNT periode 11-2022;
1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Bank Mandiri no rekening 1750080002909 atas nama BLU UNIVERSI periode 05/12/2022 sampai dengan 05/12/2022;
1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Bank Mandiri no rekening 1750022339898 atas nama SPI UNUD periode 05/Dec/22 sampai dengan 05/Dec/22;
1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Bank BRI cabang KC kuta no rekening 00000556-01- 001532-30-6 atas nama BLU UNUD UTK periode 01/11/22 sampai dengan 30/11/22;
1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Bank Mandiri no rekening 1750001949915 atas nama BLU UNUD periode 01/11/22 sampai dengan 30/11/22;
1 (Satu) Lembar Print Out Rekening BNI Account Statement No Rekening 2909201259 Atas Nama Universitas Udayana untuk dana kelolaan Periode 01/Nov/2022 Sampai Dengan 30/Nov/2022;
1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru warga negara asing universitas udayana 2022;
1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru warga negara asing universitas udayana 2021;
1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru warga negara asing universitas udayana 2020;
1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru warga negara asing universitas udayana 2019;
1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru warga negara asing universitas udayana 2018;
1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru program profesi dan pascasarjana tahun 2022;
1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru program profesi dan pascasarjana tahun 2021;
1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru program profesi dan pascasarjana tahun 2020;
1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru program profesi dan pascasarjana tahun 2019;
1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru program profesi dan pascasarjana tahun 2018;
1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022;
1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2021;
1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2020;
1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2019;
1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018;
1 (Satu) rangkap dokumen DIPA universitas udayana tahun 2018 s/d tahun 2022
1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/LS/33/2022/03/0209 tanggal 10/03/2022 sebesar Rp.2.380.000,00 (dua juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah). (ASLI)
1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/LS/33/2021/03/0036 tanggal 02/03/2021 sebesar Rp.2.380.000,00 (dua juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah). (ASLI)
1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2018/12/2355 tanggal 12/12/2018 sebesar Rp.24.723.490,00 (dua puluh empat juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu empat ratus Sembilan puluh rupiah). (ASLI)
1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2018/08/0855 tanggal 01/08/2018 sebesar Rp.1.197.000,00 (satu juta seratus Sembilan puluh tujuh ribu rupiah). (ASLI)
1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2018/08/0820 tanggal 01/08/2018 sebesar Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah). (ASLI)
1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2019/11/2548 tanggal 18/11/2019 sebesar Rp.4.278.000,00 (empat juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah). (ASLI)
1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2019/11/2548 tanggal 18/11/2019 sebesar Rp.4.278.000,00 (empat juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah). (ASLI)
1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2019/11/2551 tanggal 18/11/2019 sebesar Rp.1.994.700,00 (satu juta Sembilan ratus Sembilan puluh empat ribu tujuh ratus rupiah). (ASLI)
1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2019/11/2539 tanggal 18/11/2019 sebesar Rp.17.160.000,00 (tujuh belas juta seratus enam puluh ribu rupiah). (ASLI)
1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2020/12/1989 tanggal 08/12/2020 sebesar Rp.24.321.000,00 (dua puluh empat juta tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah). (ASLI)
1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2020/11/1775 tanggal 30/11/2020 sebesar Rp.6.750.000,00 (enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). (ASLI)
1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2021/10/1718 tanggal 12/10/2021 sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah). (ASLI)
1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2021/10/1722 tanggal 12/10/2021 sebesar Rp.45.901.000,00 (empat puluh lima juta Sembilan ratus satu ribu rupiah). (ASLI)
1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2021/10/1708 tanggal 12/10/2021 sebesar Rp.2.137.500,00 (dua juta seratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah). (ASLI)
1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2022/08/1999 tanggal 22/08/2022 sebesar Rp.5.372.800,00 (lima juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah). (ASLI)
1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2022/08/2024 tanggal 22/08/2022 sebesar Rp.2.712.600,00 (dua juta tujuh ratus dua belas ribu enam ratus rupiah). (ASLI)
1 (Satu) rangkap dokumen tindak lanjut BPK universitas udayana tahun 2018 s/d tahun 2022. (ASLI)
1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 19-11-2018 nomor rekap SP2D/2018/0884. (ASLI)
1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 13-11-2018 nomor rekap SP2D/2018/0861. (ASLI)
1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 30-11-2018 nomor rekap SP2D/2018/0957. (ASLI)
1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 10-06-2019 nomor rekap SP2D/2019/0370. (ASLI)
1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 11-04-2019 nomor rekap SP2D/2019/0188. (ASLI)
1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 20-2-2019 nomor rekap SP2D/2019/1730. (ASLI)
1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 10-06-2019 nomor rekap SP2D/2019/0371. (ASLI)
1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 07-07-2020 nomor rekap SP2D/2020/0222. (ASLI)
1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 13-10-2020 nomor rekap SP2D/2020/0682. (ASLI)
1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 13-10-2020 -nomor rekap SP2D/2020/0671. (ASLI)
1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 11-11-2020 nomor rekap SP2D/2020/0847. (ASLI)
1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 18-12-2020 nomor rekap SP2D/2020/1308. (ASLI)
1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 20-12-2021 nomor rekap SP2D/2021/1720. (ASLI)
1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 09-08-2021 nomor rekap SP2D/2021/0585. (ASLI)
1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 30-08-2022 nomor rekap SP2D/2022/1072. (ASLI)
1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 20-09-2022 nomor rekap SP2D/2022/1222. (ASLI)
1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 04-07-2022 nomor rekap SP2D/2022/0738. (ASLI)
1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 25-07-2022 nomor rekap SP2D/2022/0844. (ASLI)
1 (satu) bundel Rekening Koran Giro PT.Bank Pembangunan Daerah Bali dengan nomor rekening 0110121000022 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS Periode 01 Juli 2022 s/d 31 Juli 2022. (ASLI)
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 2909201260 atas nama Operasional BLU Univ. Udayana Penerimaan Periode 01 Juli 2022 – 31 Juli 2022. (ASLI)
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 2909201260 atas nama Operasional BLU Univ. Udayana Penerimaan Periode 1 Agustus 2022 – 31 Agustus 2022. (ASLI)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 26616/MPK.A/KU.04.00/2022 Tentang Pejabat Perbendaharaan Pada Universitas Udayana Tanggal 19 April 2022. (ASLI)
1 (satu) rangkap surat Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor : 4064/A4.1/HK/2018 Tanggal 24 September 2018 Hal Penyampaian Salinan Keputusan. (ASLI)
1 (satu) rangkap laporan transaksi finansial Bank BRI dengan Nomor Rekening 055601001532306 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK OPS Periode Transaksi 01/07/22 – 31/07/22. (ASLI)
1 (satu) rangkap laporan transaksi finansial Bank BRI dengan Nomor Rekening 055601001532306 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK OPS Periode Transaksi 01/08/22 – 31/08/22. (ASLI)
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Juli 2018 sampai 31 Juli 2018. (ASLI)
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Agustus 2018 sampai 31 Agustus 2018. (ASLI)
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Juli 2019 sampai 31 Juli 2019. (ASLI)
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Agustus 2019 sampai 31 Agustus 2019. (ASLI)
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Juli 2020 sampai 31 Juli 2020. (ASLI)
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Agustus 2020 sampai 31 Agustus 2020. (ASLI)
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 September 2020 sampai 30 September 2020. (ASLI)
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Oktober 2020 sampai 31 Oktober 2020. (ASLI)
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 November 2020 sampai 30 November 2020. (ASLI)
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Juli 2021 sampai 31 Juli 2021. (ASLI)
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Agustus 2021 sampai 31 Agustus 2021. (ASLI)
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 September 2021 sampai 30 September 2021. (ASLI)
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Oktober 2021 sampai 31 Oktober 2021. (ASLI)
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 November 2021 sampai 30 November 2021. (ASLI)
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Juli 2020 sampai 31 Juli 2020. (ASLI)
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Juli 2022 sampai 31 Juli 2022. (ASLI)
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Agustus 2022 sampai 31 Agustus 2022. (ASLI)
1 (Satu) bendel rekapitulasi pembayaran biaya Pendidikan mahasiswa baru jalur mandiri TA 2018/2019
1 (Satu) bendel rekapitulasi pembayaran biaya Pendidikan mahasiswa baru jalur mandiri TA 2019/2020
1 (Satu) bendel rekapitulasi pembayaran biaya Pendidikan mahasiswa baru jalur mandiri TA 2020/2021
1 (Satu) bendel rekapitulasi pembayaran biaya Pendidikan mahasiswa baru jalur mandiri TA 2021/2022
1 (Satu) bendel rekapitulasi pembayaran biaya Pendidikan mahasiswa baru jalur mandiri TA 2022/2023
5 (Lima) Lembar Realisasi Pendapatan PNBP Badan Umum Universitas Udayana Tahun 2018 s/d 2022
14 (Empat belas ) Lembar Rekapitulasi penerimaan PNBP pada fakultas di Universitas Udayana tahun 2022
14 (Empat belas ) Lembar Rekapitulasi penerimaan PNBP pada fakultas di Universitas Udayana tahun 2020
14 (Empat belas ) Lembar Rekapitulasi penerimaan PNBP pada fakultas di Universitas Udayana tahun 2021
16 (Enam belas) Lembar Rekapitulasi penerimaan PNBP pada fakultas di Universitas Udayana tahun 2019
14 (Empat belas ) Lembar Rekapitulasi penerimaan PNBP pada fakultas di Universitas Udayana tahun 2018
1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 211/UN14/HK/2020 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021 beserta lampiran . (Asli)
1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 79/UN14/HK/2019 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2019/2020 beserta lampiran . (Asli)
1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 663/UN14/HK/2019 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2019/2020 beserta lampiran . (Asli)
1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 738/UN14/HK/2019 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2019/2020 beserta lampiran . (Asli)
1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 872/UN14/PD/2018 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 beserta lampiran . (Asli)
1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 207/UN14/PD/2018 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 beserta lampiran . (Asli)
1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 470/UN14/PD/2018 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 beserta lampiran . (Asli)
1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 667/UN14/PD/2018 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 beserta lampiran . (Asli)
1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 414/UN14/HK/2021 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022 beserta lampiran . (Asli)
1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 661/UN14/HK/2021 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022 beserta lampiran . (Asli)
1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 81/UN14/HK/2021 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022 beserta lampiran . (Asli)
1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 578/UN14/HK/2022 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023 beserta lampiran . (Asli)
1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 811/UN14/HK/2022 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023 beserta lampiran . (Asli)
1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor :421 /UN14/PD/2018 tentang Pembentukan Panitia Inti Penerimaan Mahasiswa BaruJalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 beserta lampiran . (Asli)
1 (Satu) Bendel List Penerimaan Tahun 2018 (Jumlah SPI);
1 (Satu) Bendel List Penerimaan Tahun 2019(Jumlah SPI);
1 (Satu) Bendel List Penerimaan Tahun 2020 (Jumlah SPI);
1 (Satu) Bendel List Penerimaan Tahun 2021 (Jumlah SPI);
1 (Satu) Bendel List Penerimaan Tahun 2022 (Jumlah SPI);
1 (Satu) Bendel Rekap Data Maba Semua Jalur Tahun 2018;
1 (Satu) Bendel Rekap Data Maba Semua Jalur Tahun 2019;
1 (Satu) Bendel Rekap Data Maba Semua Jalur Tahun 2020;
1 (Satu) Bendel Rekap Data Maba Semua Jalur Tahun 2021;
1 (Satu) Bendel Rekap Data Maba Semua Jalur Tahun 2022;
1 (Satu) Rangkap data rekapan SPI berisi 16 Unit Tahun 2018-2020 dan data pembangunan/konstruksi tahun 2018 sampai dengan 2021 Universitas Udayana (SCAN);
1 (Satu) Bundel Daftar Pembayaran Remunerasi Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Universitas Udayana Tahun 2022 (ASLI);
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 654/UN14/PD/2018 tanggal 22 Mei 2018 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Program Profesi dan Pascasarjana Semester Ganjil Tahap I Tahun 2018. (ASLI);
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 851/UN14/PD/2018 tanggal 23 Juli 2018 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Program Profesi dan Pascasarjana Semester Ganjil Tahap II Tahun 2018. (ASLI);
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1353/UN14/PD/2018 tanggal 17 Desember 2018 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Program Profesi dan Pascasarjana Semester Genap Tahap I dan Tahap II Tahun 2018. (ASLI);
1 (Satu) Bundel PENGUMUMAN Nomor 621/UN14/PD/2019 tanggal 10 Mei 2019 tentang Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Profesi, Pascasarjana, PPDS Universitas Udayana Semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020. (ASLI);
1 (Satu) Bundel PENGUMUMAN Nomor 993/UN14/PD/2019 tanggal 18 Juli 2019 tentang Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Profesi, Pascasarjana Universitas Udayana Semester Ganjil Tahap II Tahun Akademik 2019/2020. (ASLI);
1 (Satu) Bundel PENGUMUMAN Nomor 2110/UN14/PD/2019 tanggal 01 November 2019 tentang Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Profesi, Pascasarjana, PPDS Universitas Udayana Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020. (ASLI);
1 (Satu) Bundel PENGUMUMAN Nomor B/1/UN14/TM.01.00/2020 tanggal 28 Agustus 2020 tentang Hasil Kelulusan Dan Registrasi Mahasiswa Baru Program Profesi, PPDS, Dan Pascasarjana Universitas Udayana Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021. (ASLI);
1 (Satu) Bundel PENGUMUMAN Nomor B/1/UN14/TM.00.00/2020 tanggal 20 November 2020 tentang Hasil Kelulusan Dan Registrasi Mahasiswa Baru Program Profesi, PPDS, Dan Pascasarjana Universitas Udayana Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021. (ASLI);
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 368/UN14/HK/2021 tanggal 5 April 2021 tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Program Profesi, Pascasarjana, Dan PPDS Semester Ganjil Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022. (ASLI);
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 791/UN14/HK/2021 tanggal 26 Agustus 2021 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana , Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Ganjil Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022. (ASLI);
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1164/UN14/HK/2021 tanggal 5 November 2021 tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Program Profesi, Pascasarjana, Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Genap Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022. (ASLI);
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1214/UN14/HK/2021 tanggal 23 November 2021 tentang Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana , Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Genap Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022. (ASLI);
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1292/UN14/HK/2022 tanggal 1 November 2022 tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana, Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 935/UN14/HK/2022 tanggal 3 Agustus 2022 tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana, Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 977/UN14/HK/2022 tanggal 12 Agustus 2022 tentang Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana , Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Ganjil Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1293/UN14/HK/2022 tanggal 31 Oktober 2022 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana, Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Ganjil Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 978/UN14/HK/2022 tanggal 12 Agustus 2022 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana, Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Ganjil Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI)
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1368/UN14/HK/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana, Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI)
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1386/UN14/HK/2022 tanggal 30 November 2022 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana , Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Genap Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1387/UN14/HK/2022 tanggal 30 November 2022 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana, Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Genap Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 977/J14.11/KP.01.01/2002 tanggal 15 Mei 2002 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Dr. Nyoman Putra Sastra, ST.,MT..;
1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 2468/J14.11/KP.01.02/2002 tanggal 30 Desember 2002 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil Dr. Nyoman Putra Sastra, ST.,MT..;
1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 977/UN14/KP/2021 tanggal 23 September 2021, Tentang Personalia Unit Sumber Daya Informasi Universitas Udayana;
1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 198/UN14/HK/2018 tanggal 24 Januari 2018, Tentang Penetapan Personalia Unit Sumber Daya Informasi;
1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 964/J14.11/KP.01.01/2002 tanggal 15 Mei 2002 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil I Made Yusnantara, ST.;
1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 2505/J.14.11/KP.01.02/2002 tanggal 30 Desember 2002 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil I Made Yusnantara, ST.;
1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1690/UN14/KP/2018 tanggal 24 Agustus 2018, Tentang Pengangkatan Kepala Bagian Akademik dan Statistik (Eselon III.A) pada Biro Akademik, Kerjasama, dan hubungan Masyarakat Universitas Udayana;
1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1324/UN14/HK.KP/2021 tanggal 05 Januari 2021, Tentang Pengangkatan Koordinator dan Sub Koordinator;
1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 21014/A4/KP/2010 tanggal 30 Maret 2010 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil I Ketut Budiartawan, A.Md.;
1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 1316/UN14.11/KP/2011 tanggal 30 Nopember2011 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil I Ketut Budiartawan, A.Md.;
1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1687/UN14/HK.KP/2022 tanggal 23 Maret 2022, Tentang Pengangkatan Koordinator dan Sub Koordinator;
1 (Satu) Lembar Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 617/UN14/KU/2018 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019;
1 Buah Handphone Merek Iphone 6s Model Number MN2Y2PA/A Nomor IMEI 358604075267523;
1 (satu) Lembar Rekapitulasi Penerimaan SPI 2018-2022 Universitas Udayana;
1 Buah Handphone Merek OPPO Reno 8T Model CPH2481, Versi Perangkat Keras CPH2481, Versi Perangkat Keras CPH24891_11, IMEI (slot sim 1) 860443063591474, IMEI (slot sim 2) 860443063591466, IMEI SV 13, Alamat IP 10.34.50.27;
1 (satu) lembar Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 964/J14.11/KP.01.01/2002 tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas Nama I Made Yusnantara, ST tanggal 15 Mei 2002 (ASLI);
1 (satu) lembar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 2505/J14.11/KP.01.02/2002 tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil atas Nama I Made Yusnantara, ST tanggal 30 Desember 2002 (ASLI);
1 (satu) lembar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 977/J14.11/KP.01.01/2002 tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama Nyoman Putra Sastra, MT Tanggal 15 Mei 2002 (ASLI); 4) 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 2468/J14.11/KP.01.02/2002 tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil atas nama Nyoman Putra Sastra, MT tanggal 21 Desember 2002 (ASLI);
1 (satu) lembar Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor SK. 955/PT.17.H15/II.2.2/C.03.01/1992 tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama IR. I NYOMAN GDE ANTARA Tanggal 19 Agustus 1992 (ASLI);
1 (satu) lembar Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor Sk.708/PT.17.H15/II.2.2/C.03.02/1993 tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil atas nama IR. I NYOMAN GDE ANTARA tanggal 10-8-1993 (ASLI);
1 (satu) lembar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 21014/A4/KP/2010 tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama I Ketut Budiartawan, A.Md Tanggal 30 Maret 2010 (LEGALISIR);
1 (satu) lembar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 1316/UN14.11/KP/2011 tentang Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama I Ketut Budiartawan, A.Md Tanggal 30 Nopember 2011 (ASLI);
1 (satu) eksemplar Printout draft SPI tahun 2018;
1 (satu) eksemplar Printout draft SPI tahun 2020;
1 (satu) eksemplar Printout draft SPI tahun 2022;
1 (satu) eksemplar Laporan SIMAK-BMN dan ADK Semester II dan Tahunan (AUDITED) Tahun Anggaran 2017 (UAKPB) Universitas Udayana;
1 (satu) eksemplar Laporan Barang Milik Negara Universitas Udayana Tahunan Audited Periode 31 Desember 2018;
1 (satu) eksemplar Laporan Barang Milik Negara Universitas Udayana Audited 2019;
1 (satu) eksemplar Laporan Barang Milik Negara Universitas Udayana Audited 2020;
1 (satu) eksemplar Laporan Barang Milik Negara Universitas Udayana Audited 2021;
1 (satu) eksemplar Laporan Barang Milik Negara Universitas Udayana Audited Periode Periode 31 Desember 2022;
1 (satu) bundel Rekap SP2D Tahun 2018 ;
1 (satu) bundel Rekap SP2D Tahun 2019;
1 (satu) bundel Rekap SP2D Tahun 2020;
1 (satu) bundel Rincian Rekening Bendahara Pengeluaran Tahun 2018;
1 (satu) bundel Rincian Rekening Bendahara Pengeluaran Tahun 2019;
1 (satu) bundel Rincian Rekening Bendahara Pengeluaran Tahun 2020 ;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor Account 2909201260 – Operasional BLU UNIV Periode 01 Januari 2018 – 31 Januari 2018;
1 (satu) bundel Rekening Koran Giro PT. Bank Pembangunan Daerah Bali dengan nomor rekening 011012100022 RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS Periode April, Mei, Juli, Agustus, Oktober, November, Desember Tahun 2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750022339898 – SPI UNUD Periode 1 Juni 2022 – 30 Juni 2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750080002909 – RPL 037 BLU UNIVERSI Periode 1 June 2022 – 30 Juni 2022;
1 (satu) lembar Account Statement Bank BRI Account No 0556-01-001072-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE Periode 01 Juni 2022 – 30 Juni 2022;
1 (satu) lembar Account Statement Bank BTN dengan nomor rekening 0000701300008891 – RPL 037 BLU UNUD UNT Periode Juni 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 815310166 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS PENERIMAAN NON UKT (IDR) Periode 1 Juni 2022 – 30 Juni 2022;
1 (satu) lembar Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 6603404213 /RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE (IDR) Periode 1 Juni 2022 - 30 Juni 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 717711159 / RPL 037 BLU UNIVERSITAS UDAYANA UNTUK OPS(IDR) Periode 1 Juni 2022 - 30 Juni 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BRI dengan Nomor rekening 0556-01-001532-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK OPS Periode 1 Juni 2022 - 30 Juni 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 6603420213/ RPL 037 BLU UNUD UNTUK BADAN PENGELOLA USAHA (IDR) Periode 1 Juni 2022 - 30 Juni 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 2909201260 / OPERASIONAL BLU UNIV. UDAYANA PENERIMAAN(IDR) Periode 1 Juni 2022- 30 Juni 2022;
1 (satu) lembar SNAP Statement Bank BRI dengan nomor rekening 00000556-01-001532-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
1 (satu) lembar Account Statement Bank BTN dengan nomor rekening 0000701300008891 - RPL 037 BLU UNUD UNT (IDR) Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
1 (satu) lembar SNAP Statement Bank BRI dengan nomor rekening 00000556-01-001072-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNT Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
1 (satu) bundel SNAP Statement Bank BRI dengan nomor rekening 00000556-01-001532-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750080002909 - RPL 037 BLU UNIVERSI Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750022339898 - SPI UNUD Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
1 (satu) lembar Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 6603404213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE (IDR) Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 717711159/ RPL 037 BLU UNIVERSITAS UDAYANA UNTUK OPS Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 815310166 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS PENERIMAAN NON UKT (IDR) Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 2909201260 / OPERASIONAL BLU UNIV. UDAYANA PENERIMAAN Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor Rekening 6603420213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK BADAN PENGELOLA USAHA(IDR) Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
1 (satu) lembar Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 6603404213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE (IDR) Periode 1 April 2022 – 30 April 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 717711159/ RPL 037 BLU UNIVERSITAS UDAYANA UNTUK OPS(IDR) Periode 1 April 2022-30 April 2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750080002909 - RPL 037 BLU UNIVERSI Periode 01 April 2022 - 30 April 2022;
1 (satu) lembar SNAP STATEMENT Bank BRI dengan nomor rekening 00000556-01-001072-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNT Periode 01 April 2022 - 30 April 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 815310166 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS PENERIMAAN NON UKT Periode 1 April 2022 - 30 April 2022;
1 (satu) lembar SNAP Statement Bank BRI dengan nomor rekening 0000556-01-001532-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK periode 1 April 2022-30 April 2022;
1 (satu) lembar Rekening Koran Bank BTN dengan nomor rekening 00000007-01-30-000889-1 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS periode 1 April 2022 - 30 April 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 2909201260 / OPERASIONAL BLU UNIV. UDAYANA PENERIMAAN Periode 1 April 2022 - 30 April 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 6603420213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK BADAN PENGELOLA USAHA (IDR) Periode 1 April 2022 - 30 April 2022;
1 (Satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750022339898 - SPI UNUD Periode 1 April 2022 - 30 April 2022;
1 (satu) lembar Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 6603404213 /RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE (IDR) Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
1 (satu) lembar Account Statement Bank BRI dengan nomor rekening 0556-01-001072-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 815310166 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS PENERIMAAN NON UKT (IDR) Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750080002909 - RPL 037 BLU UNIVERSI Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 2909201260 / OPERASIONAL BLU UNIV. UDAYANA PENERIMAAN(IDR) Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor Rekening 6603420213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK BADAN PENGELOLA USAHA(IDR) Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 717711159/ RPL 037 BLU UNIVERSITAS UDAYANA UNTUK OPS Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
1 (Satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750022339898 - SPI UNUD Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 6603404213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE (IDR) Periode 1 Februari 2022 - 28 Februari 2022;
1 (Satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750022339898 - SPI UNUD Periode 1 Februari 2022 - 28 Februari 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 2909201260 / OPERASIONAL BLU UNIV. UDAYANA PENERIMAAN Periode 1 Februari 2022 - 28 Februari 2022;
1 (satu) lembar Laporan Transaksi Bank BRI dengan nomor rekening 055601001072306 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNT Periode 1 Februari 2022 – 28 Februari 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 815310166 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS PENERIMAAN NON UKT (IDR) Periode 01 Januari 2022 - 31 Januari 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 815310166 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS PENERIMAAN NON UKT Periode 1 Februari 2022 – 28 Februari 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 717711159/ RPL 037 BLU UNIVERSITAS UDAYANA UNTUK OPS Periode 1 Februari 2022 – 28 Februari 2022;
1 (satu) lembar Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 6603404213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE (IDR) Periode 01 Januari 2022 - 31 Januari 2022;
1 (lembar) Laporan Transaksi Bank BRI dengan Nomor Rekening 0556010010722306 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNT Periode 1 Januari 2022- 31 Januari 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 717711159/ RPL 037 BLU UNIVERSITAS UDAYANA UNTUK OPS Periode 1 Januari 2022 - 31 Januari 2022;
1 (satu) lembar Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750080002909 - RPL 037 BLU UNIVERSI Periode 1 Januari 2022 - 31 Januari 2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750022339898 - SPI UNUD Periode 1 Januari 2022 - 31 Januari 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor Rekening 6603420213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK BADAN PENGELOLA USAHA(IDR) Periode 1 Januari 2022 - 31 Januari 2022;
1 (satu) bundel Account Statement Bank BRI dengan Nomor rekening 2909201260 / OPERASIONAL BLU UNIV. UDAYANA PENERIMAAN(IDR) Periode 01 Januari 2022 - 31 Januari 2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Penerimaan Universitas Udayana Bank BNI dengan Nomor Rekening 2909201260 Tahun 2018;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Penerimaan Universitas Udayana Bank BNI dengan Nomor Rekening 0815310166 Non UKT Tahun 2019;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Penerimaan Universitas Udayana Bank BNI dengan Nomor Rekening 0717711159 RSPTN Tahun 2018;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Penerimaan Universitas Udayana Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 SPI Tahun 2019;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Penerimaan Universitas Udayana Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 SPI Tahun 2018;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Penerimaan Universitas Udayana Bank BNI dengan Nomor Rekening 0717711159 RSPTN Tahun 2019;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FH dengan nomor Rekening BNI 2909201362 Tahun 2018-2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FTP dengan nomor Rekening BNI 2909201328 Tahun 2018-2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FP dengan nomor Rekening BNI 2909201248 Tahun 2018-2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FISIP dengan nomor Rekening BNI 2909201442 Tahun 2018-2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FKH dengan nomor Rekening BNI 2909201420 Tahun 2018-2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FPAR dengan nomor Rekening BNI 2909201431 Tahun 2018-2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FMIPA dengan nomor Rekening BNI 2909201317 Tahun 2018-2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana PPS dengan nomor Rekening BNI 2909201384 Tahun 2018-2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FIB dengan nomor Rekening BNI 2909201395 Tahun 2018-2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FT dengan nomor Rekening BNI 2909201282 Tahun 2018-2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FK dengan nomor Rekening BNI 2909201419 Tahun 2018-2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FAPET dengan nomor Rekening BNI 2909201373 Tahun 2018-2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FEB dengan nomor Rekening BNI 2909201339 Tahun 2018-2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana RS UNUD dengan nomor Rekening BNI 0385268200 Tahun 2018-2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FKP dengan nomor Rekening BNI 2909201351 Tahun 2018-2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Rupiah Murni (RM) Universitas Udayana Tahun 2018-2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Universitas Udayana dengan nomor Rekening Mandiri 1750001092047 Tahun 2019-2022;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Universitas Udayana dengan nomor Rekening BNI 2909201271 Tahun 2018;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Universitas Udayana dengan nomor Rekening BNI 2909201271 Tahun 2019;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Universitas Udayana dengan nomor Rekening BNI 2909201271 Tahun 2020;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Universitas Udayana dengan nomor Rekening BNI 2909201271 Tahun 2021;
1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Universitas Udayana dengan nomor Rekening BNI 2909201271 Tahun 2022;
1 (satu) bundel Pembukaan Rekening Mandiri RM - Kartu contoh tanda tangan nasabah perusahaan Bank Mandiri (COPY);
1 (satu) bundel Tanda terima Laporan Penutupan Rekening Bank BPD Bali Nomor rekening 034 01.00.00001-2 Tanggal 04 Juli 2019 kepada Kepala KPPN Denpasar (COPY);
1 (satu) bundel Form Pembukaan Rekening Bank BPD Bali RPL 037 BLU UNUD Untuk OPS No Rekening 0121000022 Tanggal 07 November 2022 (COPY);
1 (satu) bundel Pembukaan Giro RPL 037 UNUD Untuk PKE 0340105000020 Bank BPD Bali Capem UNUD;
1 (satu) bendel Perubahan Specimen Bank (Rektor dan Kepala Biro) (COPY);
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HW 534251 - 534275;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HW 534226 - 534250;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 848701- 848725;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 848726- 848750;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 848751- 848775;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 845426- 845450;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 845451- 845475;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 845476- 845500;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 853326- 853350;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 853351- 853375;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 853376- 853400;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 853401- 853425;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 853426- 853450;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 855826- 855850;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 855851- 855875;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IC 760801- 760825;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IC 760826 - 760850;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IC 760851- 760875;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IC 760876- 760900;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IC 760901 - 760925;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IE 551401 - 551425;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IE 551426 - 551450;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IE 551451 - 551474;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IE 553026 - 553050;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IE 553051 - 553075;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri RPL 037 UNUD UNTUK OPS PENGELUARAN No. Rek 175-0001092047 No. HW 533551 - 533575;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852376 - 852400;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852401 - 852425;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852426 - 852450;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852451 - 852475;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852476 - 852500;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852626 - 852650;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852651 - 852675;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852676 - 852700;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852326 - 852350;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266751 - 266775;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266776 - 266800;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266801 - 266825;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266826 - 266850;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266851 - 266875;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266876 - 266900;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266901 - 266925;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266926 - 266950;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266951 - 266975;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266976 - 267000;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670201 - 670225;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670226 - 670250;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670251 - 670275;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670276 - 670300;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670301 - 670325;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670326 - 670350;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670351 - 670375;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670376 - 670400;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670401 - 670425;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670426 - 670450;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360701 - 360725;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360726 - 360750;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360751 - 360775;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360776 - 360800;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360801 - 360825;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360826 - 360850;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360851 - 360875;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360876 - 360900;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360901 - 360925;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360926 - 360950;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376626 - 376650;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376651 - 37675;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376676 - 376700;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376701 - 376725;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376725 - 376750;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376751 - 376775;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376776 - 376800;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376801 - 376825;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376826 - 376850;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376851 - 376875;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 382876 - 382900;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 382901 - 382925;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 382926 - 382950;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 382951 - 382975;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 382976 - 383000;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 382001 - 383025;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 383026 - 383050;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 383051 - 383075;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 383076 - 383100;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 383101 - 383125;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 394826 - 394850;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 394851 - 394875;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 394876 - 394900;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 394901 - 394925;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 394926 - 394950;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 394951 - 394975;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 394976 - 395000;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 395001 - 395025;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 395026 - 395050;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 395051 - 395075;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403751 - 403775;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403776 - 403800;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403801 - 403825;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403826 - 403850;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403851 - 403875;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403876 - 403900;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403901- 403925;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403926- 403950;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403951- 403975;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403976- 404000;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206101 - 206125;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206126 - 206150
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206076 - 206100;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206151 - 206175;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206176 - 206200;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206201 - 206225;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206226 - 206250;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206251 - 206275;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206276 - 206300;
1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206301 - 206325;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 223076 - 223100;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 223101 - 223125;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 223126 - 223150;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 223151 - 223175;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 223176 - 223200;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 254426 - 254450;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 254451 - 254475;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 254476 - 254500;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 254551 - 254575;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 254576 - 254600;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 414776 - 414800;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 414801 - 414825;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 414826 - 414850;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 414851 - 414875;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 414876 - 414900;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 418151 - 418175;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 418176 - 418200;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 418201 - 418225;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 418226 - 418250;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 418251 - 418275;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 14/05/2019 No. CJ 453276 - 453300;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 14/05/2019 No. CJ 453301 - 453325;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 14/05/2019 No. CJ 453326 - 453350;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 14/05/2019 No. CJ 453351 - 453375;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 14/05/2019 No. CJ 453376 - 453400;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 29/05/2019 No. CJ 455226 - 455250;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 29/05/2019 No. CJ 455251 - 455275;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 29/05/2019 No. CJ 455276 - 455300;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 29/05/2019 No. CJ 455301 - 455325;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 29/05/2019 No. CJ 455326- 455350;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294651 - 294675;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294676 - 294700;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294701 - 294725;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294726 - 294750;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294751 - 294775;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294776 - 294800;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294801 - 294825;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294826 - 294850;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294851 - 294875;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294876 - 294900;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CK 210976 - 211000;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319501 - 319525;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319526 - 319550;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319601 - 319625;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319626 - 319650;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319526 - 319550;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319551 - 319575;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319576 - 319600;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319651 - 319675;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319676 - 319700;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319701 - 319725;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 27/11/2019 No. CO 637526 - 637550;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 27/11/2019 No. CO 637551 - 637575;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 27/11/2019 No. CO 637576 - 637600;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/03/2020 No. CO 641401 - 641425;
1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/03/2020 No. CO 641426 - 641450;
1 (satu) bundel Rekap Pekerjaan Kontruksi UNUD TA 2018 – 2022;
Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Nomor 780/UN14/KU/2017 tanggal 13 Oktober 2017 tentang tentang Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja Universitas Udayana Tahun Anggaran 2017, yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana A.A. RAKA SUDEWI (LEGALISIR);
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 349/UN14/KU/2018 tanggal 1 Maret 2018 tentang Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja Universitas Udayana, yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran A.A. RAKA SUDEWI (LEGALISIR) ;
Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 11/UN14/HK/2019 tanggal 1 Oktober 2019 tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana, yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana A.A. RAKA SUDEWI (LEGALISIR) ;
Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 6/UN14/HK/2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana, yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana A.A. RAKA SUDEWI (LEGALISIR) ;
Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 27/UN14/HK/2021 tanggal 20 Septem-ber 2021 tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana, yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana I NYOMAN GDE ANTARA (LEGALISIR) ;
Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 1/UN14/HK/2022 tanggal 3 Januari 2022 tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana, yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana I NYOMAN GDE ANTARA (LEGALISIR) ;
Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 1/UN14/HK/2023 tanggal 2 Januari 2023 tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana, yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana I NYOMAN GDE ANTARA (LEGALISIR)
1 (satu) Bundel Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Universitas Udayana 31 Desember 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan Laporan Auditor Independen ( Asli) .
1 (satu) eksemplar Surat Manajemen ( Management Letter ) Wisnu Karsono Soewito dan Rekan Certified Public Accountants Nomor : 065/WKS/IV/2022 tanggal 25 April 2022 terkait Laporan Keuangan BLU Universitas Udayana tahun 2021 (Asli)
1 (satu) Rangkap REKAP PEKEJAAN NON KONSTRUKSI UNUD TA 2021.
1 (satu) Rangkap REKAP PEKEJAAN NON KONSTRUKSI UNUD TA 2022
1 (satu) Rangkap REKAP PEKEJAAN NON KONSTRUKSI UNUD TA 2018 - 2019.
1 (satu) Rangkap REKAP PEKEJAAN NON KONSTRUKSI UNUD TA 2020.
1 (satu) Lembar Rekening Koran Giro PT. Bank Pembangunan Daerah Bali dengan Nomor Rekening 0340105000020 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE Periode 01-01-2018 s/d 31-12-2022.
1 (satu) bundel Rekening Koran Giro Periode 01-01-2018 s/d 31-12-2022 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali dengan Nomor rekening 0110121000022 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS;
1 (satu) eksemplar rekening deposito PT. Bank Pembangunan Daerah Bali dengan nomor rekening 011 03.01.04056-5 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKD.
1 (satu) bundel Rekening Koran Bank BTN Periode 29/03/2022 sampai dengan 31/12/2022 dengan nomor rekening 0000007-01-30-000889-1 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS;
1 (satu) bundel dokumen pembukaan rekening Universitas Udayana di PT. Bank BTN Cabang Utama Denpasar.
1 (satu) bundel Laporan Transaksi Finansial Bank BRI Tahun 2022 dengan nomor rekening 055601001532306 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK OPS;
1 (satu) bundel Laporan Transaksi Finansial Bank BRI Tahun 2021 dan 2022 dengan nomor rekening 055601001072306 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE.
1 (Satu) Rangkap Rekapitulasi Pekejaan Non Konstruksi Universitas Udayana Tahun 2021 (ASLI). 2) 1 (Satu) Rangkap Rekapitulasi Pekejaan Non Konstruksi Universitas Udayana Tahun 2022 (ASLI).
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0326 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1111 Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0130 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0550 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0815 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1027 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1093 Tahun 2018 Universitas Udayana ( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1130 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1238 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1057 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1055 Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1132 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1224 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1276 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0589 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0594 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0475 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0205 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0663 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1224 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0335 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0763 Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0872 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0710 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1115 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0708 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1241 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0668 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1192 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0857 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0651 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0322 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1277 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1237 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0753 Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1245 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1244 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0508 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0667 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0764 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0672 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0671 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0435 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0625 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0543 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0537 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0814 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1179 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0445 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1246 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0414 Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0405 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1270 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1239 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1236 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1092 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1129 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0840 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1234 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1166 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0771 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1118 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0540 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1260 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0675 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0669 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0577 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0542 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0717 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1258 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1251 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1254 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0536 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0666 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0541 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0754 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1259 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0931 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0688 Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0803 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1159 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1005 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1162 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1175 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0687 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1185 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1222 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0930 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0950 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0955 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0439 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0801 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1169 Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1255 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1176 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1180 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0567 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1164 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1163 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1160 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1174 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0956 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1167 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1182 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0933 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0932 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1183 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1172 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0864 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0531 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1256 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0794 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0865 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0308 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0400 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0975 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1249 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1529 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1086 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1759 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1760 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1297 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1287 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0841 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1245 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0840 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0805 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0806 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0875 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0851 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0637 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0850 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0842 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0804 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1604 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1606 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1654 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1632 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1647 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1636 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1607 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1769 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1761 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1635 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1795 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1649 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1814 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1610 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1605 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1812 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1782 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1813 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1618 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1773 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1508 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1815 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1622 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1495 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1567 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1609 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1392 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1349 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1365 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0938 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1370 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1340 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1341 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0972 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0940 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0939 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1342 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0993 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0491 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0941 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0974 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1174 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0627 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0628 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1191 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0977 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1192 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1626 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1217 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1218 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1215 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1216 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1715 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1722 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1748 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1751 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1713 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1817 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1427 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1742 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0390 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0318 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0235 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1123 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1115 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1074 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0148 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0720 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0662 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0709 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0760 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0722 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0756 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0721 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1741 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1766 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1744 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1738 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1737 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1690 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1696 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1682 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1770 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1757 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1771 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0735 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0734 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0731 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0771 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0770 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0768 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0772 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0769 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0766 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0784 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0466 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1639 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1642 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1816 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1470 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1561 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1562 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1491 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1811 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1473 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0372 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0095 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1090 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1175 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1451 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1643 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1629 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0446 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1248 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1391 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1219 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1286 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1246 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1271 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0736 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0738 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0732 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0726 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1296 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1299 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0741 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0739 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0723 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0718 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1807 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1721 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1728 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1798 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1777 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1774 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1426 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1785 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1801 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1623 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1768 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1648 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1644 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1640 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1615 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1641 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1778 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1653 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1786 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1796 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1645 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1616 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1630 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1625 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0781 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1171 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0546 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1324 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1727 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1724 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1711 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1627 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1646 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1652 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1633 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1650 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1628 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1634 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1631 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0329 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1119 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1108 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1120 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1091 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/11109 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1700 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1707 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1688 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1703 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1704 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1799 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1787 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1732 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1791 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1797 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1720 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1762 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1792 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1708 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1802 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1729 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1780 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1764 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0758 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1726 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1800 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1719 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1478 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1781 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1716 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1450 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1479 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1474 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1733 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1705 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1706 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1867 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1694 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1686 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1702 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1793 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1701 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1779 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1772 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1695 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1691 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1692 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1743 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1717 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1763 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1731 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1718 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1754 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1750 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1735 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1746 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1714 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1712 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1740 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1755 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1753 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1747 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1725 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1723 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1088 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1089 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1372 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1147 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1148 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1137 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1366 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1368 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1364 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0995 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1149 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1134 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1138 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1247 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0773 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1788 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1619 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1476 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1612 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1805 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1794 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1804 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1758 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1806 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1220 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1187 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0645 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0641 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0956 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1312 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0737 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0849 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1288 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1637 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1493 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1603 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1608 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1638 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1614 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1789 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1617Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1621 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1776 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1613 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1611 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0765 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0803 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0919 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1066 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1066 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1376 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0731 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0896 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1197 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0691 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1261 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1266 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1373 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1254 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1255 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1284 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1300 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1273 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1280 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1283 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1423 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1395 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1368 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1285 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1301 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1286 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0345 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0474 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1331 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1342 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1345 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1238 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1417 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1198 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1369 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1402 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1404 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1399 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1403 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0432 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0744 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0773 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0776 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0738 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0742 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0749 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0775 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1109 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0924 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0178 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0348 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0177 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0092 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0367 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0406 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0368 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0344 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1303 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0002 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0370 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0405 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1366 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0314 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0395 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1210 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0855 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0850 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0852 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0851 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0849 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0846 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0606 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0670 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0783 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1015 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1270 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1265 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1282 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1286 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0930 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0931 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0612 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0938 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1013 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1020 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0917 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0608 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1018 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1019 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1021 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1014 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1104 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1107 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0610 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0611 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1108 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0475 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1407 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1408 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1106 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0476 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0246 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0183 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1425 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1428 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1432 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0848 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0676 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1183 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1332 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0669 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0844 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1398 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0853 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1437 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0500 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1133 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1136 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1412 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1401 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1406 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1272 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0507 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0504 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0483 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0539 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0477 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0501 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1297 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1276 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1264 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1263 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1431 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1429 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1424 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1431 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1275 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1420 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1419 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1421 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1418 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1367 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1103 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1251 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0782 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1375 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0376 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0270 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0575 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0602 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1105 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0448 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0577 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0377 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0347 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0449 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0506 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0503 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1372 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0481 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0541 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0579 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0502 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1426 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1427 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1371 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1370 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1081 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1076 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1086 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1077 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1317 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1436 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1438 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1435 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1324 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1433 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1434 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1228 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0673 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0675 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0679 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0680 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0681 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0745 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0747 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0757 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0758 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0768 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0793 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0808 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0809 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0832 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0833 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0834 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0885 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0902 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0903 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0904 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0927 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0974 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0975 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1028 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1027 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1026 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1059 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1060 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1061 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1062 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1200 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1201 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1202 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1203 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1204 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1205 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1206 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1207 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1208 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1209 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1212 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1229 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0941 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1313 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1311 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1312 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1307 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1309 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1310 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0266 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0267 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0392 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0393 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0394 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0396 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0434 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0436 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0437 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0447 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0505 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0508 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0509 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0520 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0531 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0626 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0627 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1365 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1377 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1378 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1379 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1380 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1381 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1382 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1383 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1384 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1385 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1386 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1387 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1388 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1389 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1390 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1391 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1392 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1393 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1394 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1397 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1400 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1405 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1409 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1410 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1411 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1413 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1414 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1415 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1416 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1314 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1315 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1316 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1318 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1319 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1320 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1321 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1322 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1323 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1325 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1346 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1351 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1352 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1353 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1354 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1355 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1356 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1357 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1358 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1359 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1360 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1361 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1362 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1363 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1364 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/6522 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5628 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5629 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5630 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5631 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5632 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5633 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5634 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5635 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5636 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5637 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/56386 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0908 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0909 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0930 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0946 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0963 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1008 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1021 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1038 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1041 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1075 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1076 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1094 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1119 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1143 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1144 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1145 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1804 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1805 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1808 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1809 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1811 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1813 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1814 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1829 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1836 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0645 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0705 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0770 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0771 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0775 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0777 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0794 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0812 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0836 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0838 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0904 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0905 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0907 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1251 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1273 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1364 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1364 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1386 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1395 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1396 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1398 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1487 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1488 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1489 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1490 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1491 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1493 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1631 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1633 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1634 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1669 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1675 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1676 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1678 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1684 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1685 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1707 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1721 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1518 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1519 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1520 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1523 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1534 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1553 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1554 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1555 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1556 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1557 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1558 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1763 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1764 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1765 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1766 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1767 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1768 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1770 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1772 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1773 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1774 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1775 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1776 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1777 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1778 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1780 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0208 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0282 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0283 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0336 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0367 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0399 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0462 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0525 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0526 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0532 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0584 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0591 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0598 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0608 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0616 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0642 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0644 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1150 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1155 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1156 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1157 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1170 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1180 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1193 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1194 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1196 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1209 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1210 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1235 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1250 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1781 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1782 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1784 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1785 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1786 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1788 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1790 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1791 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1792 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1793 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1794 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1795 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1796 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1797 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1798 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1799 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1800 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1801 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1802 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1803 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0576 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0581 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0623 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0700 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0701 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0702 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0711 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0712 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0720 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0721 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0740 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0762 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0764 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1632 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1674 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1677 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1679 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1680 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1856 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1857 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1858 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1859 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1860 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1861 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1862 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1863 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1864 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1865 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1866 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1867 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1869 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1870 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1871 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1383 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1385 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1397 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1399 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1400 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1401 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1419 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1420 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1421 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1422 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1492 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1533 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1535 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1549 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1550 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1551 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1606 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0747 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1303 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0386 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1835 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1837 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1838 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1839 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1840 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1841 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1842 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1843 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1844 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1845 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1846 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1847 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1848 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1849 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1850 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1851 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1852 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1853 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1855 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1682 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1683 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1753 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1754 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1755 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1756 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1757 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1758 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1759 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1760 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1761 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1762 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1806 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1810 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1812 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1816 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1072 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1115 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1116 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1147 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1195 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1197 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1201 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1233 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1234 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1249 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1327 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1328 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1341 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1242 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1342 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1362 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0835 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0837 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0906 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0913 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0914 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0915 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0916 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0917 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0947 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0948 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0981 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0982 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1006 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1007 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1015 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1042 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1067 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0400 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0401 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0509 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0575 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1181 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1182 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1183 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1817 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1818 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1819 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1820 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1821 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1822 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1823 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1824 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1825 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1826 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1827 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1830 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1832 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1833 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1834 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1950 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP_NHL/2022/9457 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1396 Tahun 2022 Universitas Udayana ( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1188 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2187 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2189 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2190 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2191 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2192 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2195 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2197 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2198 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2199 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2200 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2201 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2235 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1224 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1225 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1254 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1288 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1322 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1355 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1356 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1357 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1358 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1359 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1370 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1404 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1414 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1425 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1500 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1514 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1515 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1569 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0124 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0200Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0215 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0254 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0256 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0307 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0331 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0332 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0349 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1937 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1980 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1981 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2012 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2013 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2014 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2015 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2016 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2070 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2071 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2089 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2090 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2091 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2092 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2176 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2178 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2181 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2182 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2185 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2186 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2093 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2102 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2103 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2104 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2107 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2108 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2146 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2148 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2149 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2167 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2168 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2172 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2174 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2175 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0639 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0640 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0641 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0692 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0693 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0782 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0807 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0845 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0864 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0930 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0933 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0934 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0945 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0962 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0980 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0981 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0982 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0983 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0355 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0372 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0411 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0412 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0413 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0414 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0468 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0487 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0545 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0558 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0559 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0574 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0600 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0603 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0615 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0638 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1611 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1640 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1689 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1723 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1735 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1750 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1751 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1752 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1841 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1849 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1880 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1887 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1933 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1004 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1005 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1006 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1008 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1009 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1010 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1061 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1062 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1098 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1131 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1134 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1145 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1146 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1201 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1205 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1223 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1319 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1320 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1321 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1371 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1405 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1423 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1424 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1461 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1462 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1463 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1475 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1511 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1512 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1531 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2088 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2105 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2109 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2110 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2112 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2113 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2170 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2171 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2173 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2203 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2205 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2206 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2208 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2209 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2210 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2212 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0944 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0988 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1133 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1154 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1159 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1160 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1206 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1209 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1232 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1284 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1299 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1300 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2213 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2214 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2215 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2217 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2218 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2220 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2221 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2222 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2223 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1571 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1572 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1573 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1574 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1575 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1578 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1590 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1641 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1642 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1643 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1658 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1695 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1721 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1722 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2224 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2225 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2226 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2227 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2228 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2229 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2230 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2231 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2233 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2234 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0467 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0588 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0602 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0614 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0815 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0846 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0847 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0848 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0886 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0894 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2008 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2009 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2010 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2011 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2025 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2026 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2036 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2037 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2038 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2072 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2084 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2085 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2086 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2087 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1736 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1753 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1754 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1773 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1842 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1843 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1844 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1845 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1848 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1912 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1913 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1914 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1915 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1932 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1934 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1935 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1936 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383701 – CI 383725;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383676 – CI 383700;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403651 – CI 403675;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383726 – CI 383750;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403326 – CI 403350;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403351 – CI 403375;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403376 – CI 403400;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403576 – CI 403600;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403526 – CI 403550;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403601 – CI 403625;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403551 – CI 403575;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403626 – CI 403650;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403501 – CI 403525;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 20/12/2017 Nomor CD 852576 – CD 852600;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 20/12/2017 Nomor CD 852601 – CD 852625;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 22/02/2018 Nomor CG 669071 – CG 669095;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 22/02/2018 Nomor CG 669096 – CG 669120;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 22/02/2018 Nomor CH 633051 – CH 633075;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 22/02/2018 Nomor CH 633026 – CH 633050;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 22/02/2018 Nomor CG 669121 – CG 669145;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 22/02/2018 Nomor CG 669146 – CG 669170;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 22/02/2018 Nomor CG 669171 – CG 669195;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 10/04/2018 Nomor CH 633076 – CH 663100;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 10/04/2018 Nomor CH 633101 – CH 633125;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 10/04/2018 Nomor CH 633126 – CH 633150;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 21/05/2018 Nomor CH 680626 – CH 680650;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 21/05/2018 Nomor CH 680601 – CH 680625;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 21/05/2018 Nomor CH 680576 – CH 680600;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 21/05/2018 Nomor CH 680551 – CH 680575;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 21/05/2018 Nomor CH 680526 – CH 680550;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/07/2018 Nomor CI 361276 – CI 361300;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/07/2018 Nomor CI 361251 – CI 361275;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/07/2018 Nomor CI 361226 – CI 361250;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/07/2018 Nomor CI 361201 – CI 361225;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 17/09/2018 Nomor CI 381526 – CI 381550;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 17/09/2018 Nomor CI 381551 – CI 381575;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/07/2018 Nomor CI 381301 – CI 381325;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383526 – CI 383550;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383501 – CI 383525;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 17/09/2018 Nomor CI 381626 – CI 381650;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 17/09/2018 Nomor CI 381601 – CI 381625;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 17/09/2018 Nomor CI 381576 – CI 381600;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383551 – CI 383575;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383651 – CI 383675;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383576 – CI 383600;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383626 – CI 383650;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383601 – CI 383625;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637776 – CO 637800;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626976 – CO 627000;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637751 – CO 637775;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626876 – CO 626900;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626851 – CO 626875;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626776 – CO 626800;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626801 – CO 626825;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626826 – CO 626850;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626926 – CO 626950;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626901 – CO 626925;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207151 – CK 207175;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207176 – CK 207200;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207226 – CK 207250;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207201 – CK 207225;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207251 – CK 207275;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207276 – CK 207300;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207301 – CK 207325;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207376 – CK 207400;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207351 – CK 207375;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207326 – CK 207350;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/04/2019 Nomor CJ 414701 – CJ 414725;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/04/2019 Nomor CJ 414651 – CJ 414675;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/04/2019 Nomor CJ 414676 – CJ 414700;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 28/05/2019 Nomor CJ 454351 – CJ 454375;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 28/05/2019 Nomor CJ 454301 – CJ 454325;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/04/2019 Nomor CJ 414751 – CJ 414775;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/04/2019 Nomor CJ 414726 – CJ 414750;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/06/2019 Nomor CK 210751 – CK 210775;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/06/2019 Nomor CK 210776 – CK 210800;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/06/2019 Nomor CK 210726 – CK 210750;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 28/05//2019 Nomor CJ 454376 – CJ 454400;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 28/05//2019 Nomor CJ 454401 – CJ 454425;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 28/05//2019 Nomor CJ 454326 – CJ 454350;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/06/2019 Nomor CK 210826 – CK 210850;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/06/2019 Nomor CK 210801 – CK 210825;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 13/08/2019 Nomor CM 319751 – CM 319775;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 13/08/2019 Nomor CM 319776 – CM 319800;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 13/08/2019 Nomor CM 319851 – CM 319875;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 13/08/2019 Nomor CM 319801 – CM 319825;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 13/08/2019 Nomor CM 319826 – CM 319850;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626751 – CO 626775;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341676 – CM 341700;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341626 – CM 341650;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341601 – CM 341625;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341651 – CM 341675;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341726 – CM 341750;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341701 – CM 341725;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341751 – CM 341800;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341576 – CM 341600;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341801 – CM 341825;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338126 – CW 338150;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338101 – CW 338125;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 19/12/2022 Nomor CW 338426 – CW 338450;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338251 – CW 338275;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338226 – CW 338250;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338151 – CW 338175;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338176 – CW 338200;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338276 – CW 338300;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338301 – CW 338325;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338201 – CW 338225;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363701 – CT 363725;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363751 – CT 363775;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363651 – CT 363675;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363851 – CT 363875;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363626 – CT 363650;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363676 – CT 363700;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363726 – CT 363750;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363776 – CT 363800;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323301 – CT 323325;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323276 – CT 323300;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323251 – CT 323275;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323326 – CT 323350;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323351 – CT 323375;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323376 – CT 323400;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323476 – CT 323500;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323451 – CT 323475;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910451 – CR 910475;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323401 – CT 323425;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323426 – CT 323450;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331276 – CW 331300;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331351 – CW 331375;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 338076 – CW 338100;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331301 – CW 331325;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331326 – CW 331350;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331226 – CW 331250;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331176 – CW 331200;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331251 – CW 331275;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331151 – CW 221175;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 331226 – CT 331250;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363826 – CT 331363850250;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363801 – CT 363825;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 331201 – CT 331225;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331126 – CW 331150;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637951 – CO 637975;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 853676 – CP 853700;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637976 – CO 638000;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 853701 – CP 853725;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921001 – CR 921025;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CP 856776 – CP 856800;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637851 – CO 637875;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637926 – CO 637950;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637901 – CO 637925;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637876 – CO 637900;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925876 – CR 925900;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626951 – CO 626975;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925851 – CR 925875;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925826 – CR 925850;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925801 – CR 925825;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925776 – CR 925800;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2020 Nomor CR 934501 – CR 934525;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921776 – CR 921200;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921201 – CR 921225;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921151 – CR 921175;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921126 – CR 921150;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 856401 – CP 856425;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 856326 – CP 856320;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 856351 – CP 856375;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 853751 – CP 853775;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 856301 – CP 856325;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 853776 – CP 853800;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 853726 – CP 853750;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921076 – CR 921100;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921026 – CR 921050;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921101 – CR 921125;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637801 – CO 637825;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637826 – CO 637850;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 856376 – CP 856400;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074276 – CR 074300;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074226 – CR 074250;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925976 – CR 926000;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068701 – CR 068725;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068726 – CR 068750;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068676 – CR 068700;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068601 – CR 068625;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068626 – CR 068650;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068526 – CR 068550;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111751 – CR 111775;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111826 – CR 111850;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111726 – CR 111750;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111776 – CR 111800;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103276 – CR 103300;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074301 – CR 074325;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074376 – CR 074400;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074326 – CR 074350;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074351 – CR 074375;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103301 – CR 103325;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111651 – CR 111675;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111626 – CR 111650;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103251 – CR 103275;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103326 – CR 103350;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103201 – CR 103225;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103426 – CR 103450;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103401 – CR 103425;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103376 – CR 103400;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068576 – CR 068600;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074251 – CR 074275;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074176 – CR 074200;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074201 – CR 074225;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074401 – CR 074425;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103351 – CR 103375;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103226 – CR 103250;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2021 Nomor CT 310601 – CT 310625;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2021 Nomor CT 310576 – CT 310600;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111701 – CR 111725;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111676 – CR 111700;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111851 – CR 111875;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111801 – CR 111825;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925901 – CR 925925;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925926 – CR 925950;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925951 – CR 925975;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068501 – CR 068525;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068551 – CR 068575;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068651 – CR 068675;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2021 Nomor CT 310626 – CT 310650;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2021 Nomor CT 310651 – CT 310675;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2021 Nomor CT 310701 – CT 310725;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2021 Nomor CT 310726 – CT 310750;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2021 Nomor CT 310751 – CT 310775;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910226 – CR 910250;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2022 Nomor CT 310801 – CT 310825;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2022 Nomor CT 310776 – CT 310800;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910276 – CR 910300;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910251 – CR 910275;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910326 – CR 910350;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910301 – CR 910325;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910351 – CR 910375;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910426 – CR 910450;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910401 – CR 910425;
1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910376 – CR 910400;
1 (satu) Rangkap Slip Asli Payroll Remunerasi Tahun 2018;
1 (satu) Rangkap Slip Asli Payroll Remunerasi Tahun 2019;
1 (satu) Rangkap Slip Asli Payroll Remunerasi Tahun 2020;
1 (satu) Rangkap Slip Asli Payroll Remunerasi Tahun 2021;
1 (satu) Rangkap Slip Asli Payroll Remunerasi Tahun 2022;
1 (satu) Rangkap Rekening Koran Bank BNI dengan Nomor Rekening 2909201453 Operasional BLU Universitas Udayana Kantor Pusat Periode 01 Januari 2018 sampai dengan 31 Desember 2018;
1 (satu) Rangkap Rekening Koran Bank BNI dengan Nomor Rekening 2909201453 Operasional BLU Universitas Udayana Kantor Pusat Periode 01 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember 2019;
1 (satu) Rangkap Rekening Koran Bank BNI dengan Nomor Rekening 2909201453 Operasional BLU Universitas Udayana Kantor Pusat Periode 01 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020;
1 (satu) Rangkap Rekening Koran Bank BNI dengan Nomor Rekening 2909201453 Operasional BLU Universitas Udayana Kantor Pusat Periode 01 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021;
1 (satu) Rangkap Rekening Koran Bank BNI dengan Nomor Rekening 2909201453 Operasional BLU Universitas Udayana Kantor Pusat Periode 01 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 202
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1022/UN14/KP/2017 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Januari 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1112/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Februari 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1118/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Susulan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Januari 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1360/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Maret 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1414/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan April 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1503/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Mei 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1515/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Pembayaran Tunjangan Hari Raya Remunerasi Tahun Anggaran 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1538/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juni 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1539/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 70 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Semester I tahun 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1573/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Susulan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juni 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1591/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Susulan Penerima Gaji 70 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Semester I tahun 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1547/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Bulan Ketigabelas Tahun 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1590/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Susulan Penerima Remunerasi Bulan Ketigabelas Tahun 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1628/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juli 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1733/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Agustus 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1736/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juli 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1770/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan September 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1775/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Susulan Penerima Gaji Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1826/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Oktober 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1856/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan November 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1857/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Desember 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1858/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 70 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Semester II tahun 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1175/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum Bulan Januari 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3370/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan April 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 535/UN14/HK/2019 Tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Remunerasi Tahun Anggaran 2019 Kepada Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3668/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum Bulan Mei 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 4918/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum Bulan Juni 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 4919/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 70% Remunerasi Badan Layanan Umum Semester I Tahun 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 669/UN14/HK/2019 Tentang Penerima Remunerasi Bulan Ketigabelas Tahun 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5121/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Susulan Penerima Gaji 70% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Semester I Tahun 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5122/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juli 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5114A/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Agustus 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5261/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan September 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5205/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Oktober 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5241/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Susulan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Oktober 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5251/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan November 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5254/UN14/HK.KP/2019 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2019 (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5282/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester II Tahun 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5250/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Desember 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5249/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Kinerja 70% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Semester Ii Tahun 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2777/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Januari 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2778/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Februari 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2786/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Maret 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2811/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum Bulan April 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2882/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Mei 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2951/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juni 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3045/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester I Tahun 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3053/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juli 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3075/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester I Tahun 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3077/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji Bulan Ketigabelas Tahun 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3348/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Agustus 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3407/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan September 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3486/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Oktober 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3952/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan November 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3953/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Desember 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3954/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester Ii Tahun 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3963/UN14/HK.KP/2020 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2020 (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1620/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Januari Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1621/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Februari Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1669/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Maret Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1694/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan April Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1714/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Mei Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1789/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juni Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1793/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester I Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1810/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juli Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1845/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Agustus Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1858/UN14/HK.KP/2021 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Untuk Gaji 30% Bulan Januari Sampai Dengan Juli 2021 dan Kinerja 70% Semester Ganjil 2021 Tahun Anggaran 2021 (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1930/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan September Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1999/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Oktober Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2017/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan November Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2018/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Desember Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2039/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester II Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2040/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester II Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2056/UN14/HK.KP/2021 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Untuk Kinerja 70% Semester Ganjil dan Genap Tahun Anggaran 2021 (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1694/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Januari Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1493/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Untuk Gaji 30% Bulan Januari Sampai Dengan Desember 2021 (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1695/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Februari Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1698/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Maret Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 566/UN14/HK/2022 Tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Remunerasi Tahun Anggaran 2022 Kepada Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1841/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan April Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1929/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Mei Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2414/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juni Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2565/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Untuk Gaji 30% Bulan Januari Sampai Dengan Juni 2022 (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2439/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Remunerasi Gaji Ketigabelas Tahun Anggaran 2022 Kepada Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2501/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juli Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2502/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester I Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2597/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Untuk Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester I Tahun 2022 (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2638/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan September Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2587/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Agustus Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2751/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Oktober Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2763/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan November Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2764/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Desember Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2771/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester II Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2790/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Untuk Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester II Tahun 2022 (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1023/UN14/KP/2017 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Ganjil 2017/2018 Bulan Januari 2018 di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1021/UN14/KP/2017 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Januari 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1053/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Februari 2018 di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1054/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Februari 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1345/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Maret 2018 di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1346/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Maret 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1404/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan April 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1403/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan April 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1493/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Mei 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1492/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Mei 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1546/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Juni 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1545/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juni 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1582/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Juli 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1583/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juli 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana ((COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1717/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Agustus 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1716/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Agustus 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1759/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan September 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1758/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan September 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1783/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Oktober 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1782/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Oktober 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1832/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan November 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1831/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan November 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1834/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Desember 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1833/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Desember 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1838/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Susulan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Semester Genap 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1548 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Bulan Ketigabelas Tahun 2018 Bagi Tenaga Pendidik PNS di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1516 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Pembayaran Tunjangan Hari Raya Remunerasi Tahun Anggaran 2018 Bagi Tenaga Pendidik PNS BLU di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1057 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Kinerja 70% Semester Ganjil 2017/2018 Bagi Dosen di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1630 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Kinerja BLU 70% Semester Genap 2017/2018 Bagi Dosen Tetap di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1115 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Penerima Remunerasi Kinerja BLU 70% Semester Ganjil 2017/2018 Bagi Dosen Tetap di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1334 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Pembayaran Insentif Tugas Tambahan Dosen Luar dan Kontrak Semester Ganjil Tahun Akademik 2017/2018 di Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1335 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Pembayaran Kelebihan Beban Kerja 12 SKS Dosen Kontrak di Universitas Udayana Semester Ganjil Tahun Akademik 2017/2018 (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1084 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajaran Ganjil 2017/2018 Bulan Januari 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1836 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Susulan Gaji 30% Remunerasi BLU Tahun 2018 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1729 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Penerimaan Remunerasi Kinerja BLU 70% Semester Genap 2018 Bagi Dosen Tetap di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1825 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Pembayaran Kelebihan Beban Kerja Dosen 12 SKS Dosen Kontrak di Lingkungan Universitas Udayana Semester Genap 2018 (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1837 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Susulan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 70% Semester Genap 2018 Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1378 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Penerimaan Remunerasi Kinerja BLU 70% Semester Ganjil 20117/2018 Bagi Dosen Tetap di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1379 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajaran Ganjil 2017/2018 Bulan Agustus 2017 Sampai Dengan Bulan Januari 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1380 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajaran Ganjil 2017/2018 Bulan Agustus 2017 Sampai Dengan Bulan Januari 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1038 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 70% Semester Ganjil 2017/2018 Universitas Udayana - Agustus 2017 (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1038 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 70% Semester Ganjil 2017/2018 Universitas Udayana - September 2017 (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1038 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 70% Semester Ganjil 2017/2018 Universitas Udayana - Oktober 2017 (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1038 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 70% Semester Ganjil 2017/2018 Universitas Udayana - November 2017(COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1038 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 70% Semester Ganjil 2017/2018 Universitas Udayana - Desember 2017 (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1038 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 70% Semester Ganjil 2017/2018 Universitas Udayana - Januari 2018 (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1206/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Februari 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1235/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Maret 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3348/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan April 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3646/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Mei 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3679/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juni 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5118/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juli 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5166/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum Bulan Agustus 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5250/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan September 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5219/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Oktober 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5246/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan November 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5247/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Desember 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1157/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2018/2019 Bagi Dosen Pns Dan Dosen Tetap Blu Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5147/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Genap 2019 Bagi Dosen Pns Dan Dosen Tetap Blu Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1161/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Tugas Tambahan Dosen Tetap 70% Semester Ganjil 2018/2019 Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5232/UN14/KP/2019 Tentang Pembayaran Susulan Insentif Kinerja Dosen Luar Kemenristekdikti Yang Bertugas Di Universitas Udayana Semester Genap 2019 (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5254/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Genap 2019 Tahap Ii Bagi Dosen Pns Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5231/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Genap 2019 Tahap Iii Bagi Dosen Pns Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1243/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Semester Ganjil Tahun 2018/2019 Bagi Dosen Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5289/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Agustus Sampai Dengan Bulan Desember 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Likungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5283/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3686/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Susulan Penerima Remunerasi Tugas Tamabahan dosen Tetap Semester Genap 2018 Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1238/UN14/KP/2019 Tentang SUSULAN Penerima Remunerasi Kinerja Badan Layanan Umum 70% Semester Genap 2018 Dan Semester Ganjil 2018/2019 Bagi Dosen Tetap Dilingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5202/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Genap 2019 Bagi Dosen Pns Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1156/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2018 Bulan Januari 2019 Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1243/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Semester Ganjil Tahun 2018/2019 Bagi Dosen Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 671/UN14/KP/2019 Tentang PENERIMA Remunerasi Bulan Ketigabelas Tahun 2019 Bagi Dosen Pegawai Negri Sipil Di Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 536/UN14/KP/2019 Tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Remunerasi Tahun Anggaran 2019 Kepada Pendidik Pegawai Negri Sipil Badan Layanan Umum Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1158/UN14/KP/2019 Tentang Pembayaran Insentif Kinerja Dosen Luar Kemenristekdikti Yang Bertugas Di Universitas Udayana Semester Ganjil 2018/2019 (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1160/UN14/KP/2019 Tentang Pembayaran Kelebihan Beban Kerja 12 Sks Dosen Kontrak Di Universitas Udayana Semester Ganjil 2018/2019 (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1093/UN14/KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Januari 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2773/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Februari Tahun 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2784/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Maret 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2795/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan April 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2872/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Mei 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2922/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juni 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3049/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juli 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3344/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Agustus 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3393/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan September 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3472/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Oktober 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3900/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan November 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3901/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Desember 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3076/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penerima Remunerasi Bulan Ketigabelas Tahun 2020 Bagi Dosen Pegawai Negeri Sipil Dan Dosen Tetap Blu Di Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1138/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2019/2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2785/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2019/2020 Bagi Dosen Pegawai Negeri Sipil Di Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3345/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Genap 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3473/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Genap 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3474/UN14/HK.KP/2020 Tentang Pembayaran Susulan Insentif Kinerja Dosen Luar Kemenristekdikti Yang Bertugas Di Universitas Udayana Semester Genap 2020 (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3888/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Februari Sampai Dengan Bulan September 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3403/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Februari Sampai Dengan Bulan Agustus 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1580/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Januari 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1598/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Februari 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1653/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Maret 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1697/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan April 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1713/UN14/HK/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Mei 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1729/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juni 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas UdayaNA (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1798/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juli 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1834/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Agustus 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1898/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan September 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1970/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Oktober 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2007/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan November 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2008/UN14/HK/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Desember 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1592/UN14/HK.KP/2021 Tentang Pembayaran Insentif Kinerja Dosen Luar Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Yang Bertugas Di Universitas Udayana Semester Genap 2021 (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1593/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 70% Semester Genap 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1676/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2020/2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1820/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2021/22 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1822/UN14/HK.KP/2021 Tentang Pembayaran Insentif Kinerja Dosen Luar Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Yang Bertugas Di Universitas Udayana Semester Ganjil 2021/2022 (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1847/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2021/2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1943/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Agustus Dan September 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1945/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2021/2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1997/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2021/2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1452/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Januari 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1587/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Februari 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1699/UN14/HK/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Maret 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1790/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan April 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1864/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Mei 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2378/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juni 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2492/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juli 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2583/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Agustus 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2622/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan September 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2739/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Oktober 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2761/UN14/HK/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan November 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2762/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Desember 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2427/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Remunerasi Gaji Ketigabelas Tahun Anggaran 2022 Kepada Dosen/Tenaga Pendidik Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1453/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2021/2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1733/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2021/2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1787/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Remunerasi Tahun Anggaran 2022 Kepada Dosen/Tenaga Pendidik Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2491/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2022/2023 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1454/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Insentif Kinerja Dosen Luar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Yang Bertugas Di Universitas Udayana Semester Ganjil 2021/2022 (COPY)
1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2619/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2022/2023 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
1 (satu) Buku Laporan Kinerja Universitas Udayana Tahun 2018;
1 (satu) Buku Laporan Kinerja Universitas Udayana Tahun 2019;
1 (satu) Buku Laporan Kinerja Universitas Udayana Tahun 2021;
1 (satu) Buku Laporan Kinerja Universitas Udayana Tahun 2022;
1 (satu) Buku Laporan Kinerja Universitas Udayana Tahun 2023;
1 (satu) Bendel Copy Usulan Revisi Remunerasi PK BLU Universitas Udayana Tahun 2018.
1 (satu) bundel Rekapitulasi SP2D Konstruksi dan Non Konstruksi Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI).
1 (satu) bundel Rekapitulasi SP2D Konstruksi dan Non Konstruksi Tahun 2019 Universitas Udayana (ASLI).
1 (satu) bundel Rekapitulasi SP2D Konstruksi dan Non Konstruksi Tahun 2020 Universitas Udayana (ASLI).
Disita dari : Desak Gede Santi Astari, S.Ak
1 (satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1090/UN14/HK/2023 (SCAN);
1 (satu) rangkap data inventaris kendaraan operasional universitas udayana (ASLI);
1 (satu) Lembar Data Rumah Negara yang Ditanda Tangani Oleh Kepala Biro Umum Tanggal 15 Agustus 2023 (ASLI).
1 (Satu) Bundel Rekapitulasi SP2D Konstruksi Dan Non Konstruksi Tahun 2021 Universitas Udayana (ASLI)
1 (Satu) Bundel Rekapitulasi SP2D Konstruksi Dan Non Konstruksi Tahun 2022 Universitas Udayana (ASLI)
1 (satu) Bundel Permohonan Dana Ke Bendahara Penerimaan Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI).
1 (satu) Bundel Rencana Kas Tahun 2022 / Permohonan Dana Ke Bendahara Penerimaan Tahun 2022 Universitas Udayana (ASLI).
Menimbang, bahwa barang-barang bukti telah diperlihatkan kepada Terdakwa dan para saksi dipersidangan pemeriksaan dalam perkara ini, serta barang-barang tersebut di atas telah dilakukan penyitaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, maka menurut Majelis barang-barang bukti tersebut di atas dapat dipertimbangkan sebagai bukti dalam perkara ini ;
Menimbang bahwa penasihat hukum Terdakwa juga telah mengajukan saksi yang meringankan (A de Charge) sebagai berikut
Bahwa saksi kenal dengan para terdakwa, ada hubungan pekerjaan, tidak ada hubungan keluarga;
Bahwa saksi bekerja sebagai Dosen di UNUD juga tahun 2018 ditugaskan sebagai Sekretaris Pengembangan dan Integrasi Sistem di USDI UNUD;
Bahwa saksi menjelaskan tahapan dari pengumumam dan pendaftaran jalur Mandiri sebagaimana dipaparkan dalam layar di depan persidangan yang menggambarkan panduan dan informasi pendaftaran jalur mandiri UNUD dari tahun 2018 s/d tahun 2022;
Bahwa pertama tampil website UNUD unud.ac.id dimana seluruh pengumuman yang terkait penerimaan mahasiswa baru dan lainnya dipublish dalam web ini jadi awalnya calon mahasiswa untuk bisa mendaftar pasti melalui link ini untuk bisa mendapatkan pengumuman, pengumuman ada di bagian bawah website ini. Selanjutnya untuk bisa melihat detail pengumuman diklik selanjutnya maka akan ditampilkan list pengumuman, dari list pengumuman ini dicari apa yang dibutuhkan oleh mahasiswa. Jika sudah ditemukan informasi pengumuman, pengumuman akan diklik oleh calon mahasiswa sehingga ditampilkan pengumuman yang sudah ditandatangani oleh Rektor yang diupload oleh bagian akademik atau bagian humas. Bahwa setiap tahun harusnya ada pengumumannya. Ditampilkan link untuk bisa mendaftar. Juga ditampilkan beberapa tampilan layar pengumuman yang sudah dibaca oleh masyarakat. Dalam pengumuman akan ditemukan calon mahasiswa mendaftar melalui utbk.unud.id, Ketika diklik akan diarahkan pada tampilan awal proses pendaftaran. Dalam system sudah ada menu pengumuman dilengkapi dengan panduan yang bisa dibaca oleh peserta, peserta tinggal mengklik tombol daftar warna merah, setelah diklik tombol daftar peserta akan memilih jalur masuk, lalu jenjang studi, lalu data pribadi, yang mandatory adalah user name dan password yang bersifat unik tidak boleh sama. Jika ada pertanyaan apakah mahasiswa bisa mendaftar lebih dari satu, itu bisa dilakukan dengan catatan menggunakan email yang berbeda dan user name yang berbeda.Setelah mengisi sesuai dengan apa yang ditentukan Ketika mengklik tombol simpan, juga sudah divalidasi by system masalah user nama yang tidak boleh sama. Setelah diklik tombol daftar, calon peserta akan mengisikan foto dalam aplikasi. Foto yang diupload sesuai ketentuan dengan latar belakang merah. Langkah selanjutnya peserta akan mengklik panduan yang berisi 8 tahap proses pendaftaran. Yang pertama apa saja yang harus dilakukan oleh calon peserta, kedua mengisi biodata lengkap, ketiga memilih program studi, keempat menginput persyaratan yang perlu dilengkapi, kelima memilih sesi ujian dan waktu, lalu biaya pendaftaran, Ketika biaya pendaftaran sudah dibayar dia baru bisa cetak kartu peserta dan melakukan pengisian UKT. Jika mahasiswa belum melakukan proses sesuai tahapan tidak diberikan akses karena semua harus dilakukan sesuai urutannya. Jika semua sudah terisi maka akan mengklik tombol simpan.
Bahwa mengenai pemilihan program studi menjadi satu kesatuan dengan SPI-nya misalnya prodi pertama dipilih maka akan ditampilkan SPI untuk prodi tersebut, misalnya jika memilih prodi Sastra Indonesia SPI nya akan berbeda dengan prodi SPI Arkeologi atau Sejarah.
Bahwa diberikan pernyataan pengisian nominal SPI telah diketahui oleh orang tua karena apa yang dipilih disini akan menjadi tagihan pada saat menjadi mahasiswa, ini juga ada validasi harus sesuai dengan panduan.
Ditampilkan contoh pemilihan prodi Ketika calon peserta memilih science tech yang SPI yang nol akan diberikan deskripsi, jika dipilih TI dia melakukan level up akan muncul teks input yang menggunakan auto numeric yang memperkecil salah ketik;
Bahwa SPI harus dipilih untuk setiap prodi;
Bahwa langkah selanjutnya mengisi dokumen persyaratan seperti ijazah terakhir atau keterangan lulus, kartu pelajar.
Bahwa selanjutnya tahapan kelima memilih sesi ujian, peserta memilih sesi ujian yang akan dilakukan.
Bahwa tahapan berikutnya adalah melakukan pembayaran pendaftaran, mahasiswa bebas memilih bank yang tertera, jika sudah diklik bank-nya tagihan akan bergenerik, ada periode waktu bayar, ada invoice yang bisa dicetak. Udah dijelaskan cara membayar di masing-masing bank; Batas waktu pembayaran adalah 8 jam agar bisa mengunci posisi ujian di hari yang sudah dipilih. Jika sudah dibayar akan muncul status bayar. Ketika sudah selesai proses selanjutnya peserta mencetak kartu peserta. Selanjutnya mengisi UKT, akan diinformasikan jika tidak dilakukan oleh peserta maka akan mendapatkan UKT minimal jika tidak diarahkan ke halaman lain untuk mengisi UKT;
Bahwa untuk di Arkeologi tahun 2018 dari draft yang saksi terima mendapatkan SPI itu nol namun bisa dipilih lebih dari nol;
Bahwa nilai SPI yang harus dibayar untuk tahun 2019 sama dengan tahun 2018;
Bahwa untuk tahun 2020 saksi menerima file excel disetiap prodi ada level o dan bisa menggunakan level up (level 1 sd level 8);
Bahwa tahun 2021 masih menggunakan isian SPI tahun 2020; saksi diinformasikan tidak ada perubahan;
Bahwa tahun 2022, saksi terima draft excel tidak dicantumkan levelnya, tapi secara keseluruhan di rapat seluruh prodi bisa ada level nol dan ada level up-nya , yang tampil di sistim level 1 dan level up untuk prodi Sejarah, pun sama dengan Arkeologi dan Sastra Indonesia;
Bahwa seluruh alur tersebut disiapkan USDI atas pedoman POB, hasil rapat biasanya dikondisikan oleh terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT sebagai Ketua USDI untuk memastikan sistemnya sesuai dengan pengumuman;
Bahwa para terdakwa tidak bisa mempengaruhi secara fisik pemilihan Prodi dan SPI;
Bahwa para terdakwa tidak bisa melakukan pemaksaan dalam pemilihan besaran SPI;
Bahwa karakter terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT dalam menjalankan pekerjaan, terdakwa terlalu baik dalam melaksanakan pekerjaan , segala instruksi dari pimpinan terdakwa akan berusaha mengikuti hal tersebut, pimpinan tergantung aplikasi yang diberikan tugas. Bahwa terdakwa bekerja sesuai instruksi pimpinan, tidak pernah inisiatif sendiri.
Bahwa saat saksi di USDI saksi tidak masuk dalam tim penerimaan mahasiswa baru;
Bahwa saksi tidak mengetahui dasar hukum SPI, proses dari rapat sampai masuk ke system saksi tidak tahu, saksi tidak ikut rapat, saksi menerima informasi dari terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT selaku Ketua USDI;
Bahwa memang benar Adi Panca yang memasukkan tarif SPI ke dalam system;
Bahwa tampilan simulasi panduan dan informasi pendaftaran jalur mandiri UNUD yang saksi tampilkan adalah isian BAP yang dilaporkan oleh Adi Panca pada saat diperiksa oleh Kejaksaan. Bukan secara keseluruhan, informasi terkait proses pendaftaran ini di USDI sudah dibuatkan video tahun 2022 jauh sebelum mulainya kasus ini, apa yang saksi buat berdasarkan video yang ada di panduan tersebut. Kalau ingin ditampilkan videonya juga bisa.
Bahwa video sudah ada dalam panduan, disimpan di channel youtube nanti calon peserta bisa melihat disana. Video ada sejak tahun 2022, tahun 2018 belum ada;
Bahwa terkait daftar isi tampilan saksi mengenai simulasi, simulasi ini yang digunakan oleh Adi Panca dalam BAP. Saksi tidak ikut dalam simulasi.
Bahwa dasar pemilihan prodi dalam daftar isi tampilan yang saksi jelaskan sebelumnya adalah acak;
Bahwa benar sesuai penjelasan saksi Adi Panca mengenai program registrasi untuk mahasiswa baru tahun 2018 tidak bisa dibuka lagi karena sudah ditindih dengan program tahun 2019 demikian seterusnya; Sistem tersebut tidak bisa dibuka lagi;
Bahwa data tampilan tahun 2018 yang saksi jelaskan di depan sidang saksi simulasikan saksi yakin sama dengan yang tampil di tahun 2018;
Bahwa tombol SPI harus dipilih untuk lanjut sampai akhir tahap pendaftaran sesuai dengan panduan;
Bahwa terkait mandiri lanjutan, ketika dia tidak lolos dalam mandiri dia akan ikut jalur mandiri lanjutan, dalam mandiri lanjutan dia akan mengulang memilih prodi lain yang dibuka di mandiri lanjutan, tidak serta merta mandiri 1 memilih arkeologi tidak lulus lalu di mandiri lanjutan kembali memilih arkeologi, tidak seperti itu, yang bisa saksi pastikan ketika dia memilih prodi di dalam mandiri lanjutan di tahun 2021 pasti ada nol;
Bahwa apakah dimungkinkan dalam mandiri lanjutan tidak bisa memilih nol? Menurut saksi dari segi system tidak dimungkinkan artinya ada faktor lain mungkin koneksi yang mengalami kendala sehingga ketika melakukan load data setelah memilih nol tidak bisa muncul nol, seharusnya calon peserta melakukan refresh kembali sampai system bisa berjalan sesuai dengan seharusnya. Untuk tahun 2022 juga berlaku system yang sama;
Apakah mahasiswa mengetahui apabila tidak bisa memencet tombol SPI nol harus me-refresh system? Sudah ada nomor yang bisa dihubungi jika ada kesulitan. Tapi tidak dijelaskan baik dalam pengumuman maupun video;
Bahwa saksi tidak tahu menahu tentang system yang memasukkan prodi yang tidak dipungut SPI, menurut saksi itu berdasarkan hasil rapat, USDI tidak melakukan double check karena SK SPI tidak saksi terima.
Bahwa tentang viewer / visit pengumuman yang ditunjukkan adalah akumulasi secara keseluruhan bukan per tahun;
Bahwa sumber nilai SPI yang diupload di system saksi kurang tahu sumbernya, dikordinasikan saat rapat, tidak tahu dapat darimana;
Bahwa saksi berperan sebagai Sekretaris Pengembangan dan Integrasi Sistem, jadi seluruh yang dikerjakan oleh programmer akan dikoordinasikan dengan saksi, misalnya ada yang bingung programmer akan dilaporkan kepada saksi;
Bahwa saksi tidak menerima draft SPI tapi saksi mendapatkan informasi. Jadi ketika proses pengembangan aplikasi penerimaan mahasiswa baru diadakan rapat kecil, ada Ketua USI, ada Adi Panca, pengembang yang lain ikut dalam koordinasi, dalam penerimaan mahasiswa baru ada banyak proses, pemilihan lokasi sampai ujian, bagaimana peserta ujian bisa mengikuti ujian di seluruh lab UNUD, penerimaan mahasiswa baru sangat kompleks.
Bahwa saksi tidak pernah mencari tahu diterima dari siapa draft SPI; yang menerima secara fisik, saksi tidak terlalu hapal, biasanya yang menerima kalau tidak Ketua USDI Dr.Nyoman Putra Sastra, yang menerima pasti Adi Panca, saksi tidak bisa memastikan. Bentuknya pasti Excel karena untuk gampangnya input data ke dalam data base. Saksi tidak sempat buka draft SPI.
Bahwa saksi tidak masuk dalam kepanitian namun saksi diminta untuk membantu untuk penerimaan mahasiswa baru sesuai jabatan saksi;
Bahwa saksi tidak pernah melihat SK Rektor tentang SPI, mungkin ketua USDI Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT dan Adi Panca baru tahu ada SK Rektor tentang SPI ketika ada kasus ini;
Bahwa untuk launching system itu ada proses rapat dengan pimpinan, dimana dari rapat lahir contoh untuk pendaftaran ada pengumuman pendaftaran, jika sudah ada pengumuman yang di tandatangani Rektor dan di dalam rapat sudah ada simulasi sudah diacc tidak ada yang keberatan berarti sudah bisa dilaunching;
Bahwa kapasitas yang menanyakan SK Rektor tentang SPI adalah Ketua USDI Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT;
Bahwa SPI menjadi syarat kelulusan tahun 2018-2019, selanjutnya tidak. Ada perubahan system, pada saat perangkingan, proses tampilan ada perubahan, tahun 2018 minimal dan lebih dari minimal, tahun 2020-2022 basisnya level.
Bahwa peserta pendaftar tidak bisa mengubah nilai SPI-nya karena dipanduan harus mengikuti persyaratan yang ditentukan;
Bahwa saksi pernah mendengar fitur perubahan nilai, itu instruksi dari pimpinan yang dilakukan pada saat rapat simulasi, saksi dapat informasi dari terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT. Cara kerjanya saksi tahu karena ada kata kuncinya yang bisa akses Adi Panca dan Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT.
Bahwa informasi yang saksi terima, Pak Putra menerima data dari Pak Tut Budi, Pak Tut Budi menerima data dari Pak Yus, data Pak Yus diperoleh dari siapa, saksi tidak tahu.
Bahwa di Mandiri lanjutan, mahasiswa melakukan pendaftaran lagi, memilih kembali prodi yang dibuka, memilih prodi ulang. Ibaratnya mandiri sudah selesai tapi ada prodi yang daya tampungnya belum terpenuhi maka prodi dibuka lagi di mandiri lanjutan. Proses SPI sama, misalnya tidak ada level 1-8 yang muncul dari nol, tergantung prodinya, untuk tahun 2022 untuk Arkeologi saksi kurang hapal, nol atau lebih dari nol, kalau ada levelnya akan muncul level satu s/d level 8, tidak mengetik jumlah SPI hanya memilih level SPI kecuali diatas level 8, saat mandiri lanjutan masih bisa memilih level nol.
Tampilan yang saksi terangkan di depan sidang dicapture 2 minggu lalu, bukan tampilan tahun 2018; bukan di PPID;
Bahwa terkait subtansi pengumuman saksi tidak tahu diupload dimana, saksi hanya menyiapkan toolsnya isi dari konten dikembalikan ke bidang masing-masing;
USDI mengupload data terkait instruksi dari pimpinan yaitu saksi Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU;
Tanggapan para terdakwa:
POB dibuat oleh tim penyusun POB bukan oleh bagian akademik..
.Atas tanggapan terdakwa, saksi menyatakan tidak tahu tentang tim penyusun POB, sisanya tetap pada keterangan saksi.
Saksi Dr. I.B. Putu Adnyana, ST, MT, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:
bahwa saksi kenal dengan terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT karena sama-sama tinggal satu rumah kontrakan dengan terdakwa saat mendapat tugas belajar S3 di ITS tahun 2010;
Bahwa terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT biasa saksi panggil Momon;
Bahwa terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT orangnya sedikit bicara, low profile, senangnya di depan komputer saja, fokus dalam pekerjaan;
Bahwa terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT orangnya rajin karena walaupun sedang tugas belajar di Surabaya masih mengerjakan tugasnya sebagai Ketua USDI UNUD;
Bahwa terdakwa Dr.Nyoman Putra Sastra, ST, MT adalah orang yang sederhana, tidak bergaya hidup mewah.
Bahwa terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT adalah orang yang baik;
Bahwa saksi juga kenal dengan Ketut Budiartawan yang merupakan rekan kerja saksi pada saat menyusun proposal insinyur; Ketut Budiartawan rajin dalam bekerja.
Saksi Prof. Linawati, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa saksi kenal dengan Sdr, Momon (terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT) tahun 2005 pada saat penelitian bersama-sama dalam tim, tahun 2006 saksi menjadi Ketua Divincom Sdr. Momon sebagai anggota;
Bahwa saksi dan Sdr. Momon (terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT) sama-sama dosen di Fakultas Teknik UNUD;
Bahwa terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT membantu saksi untuk mendesign fiber optik mengembangkan website aplikasi disana terdakwa menunjukkan dedikasi yang tinggi;
Bahwa saksi juga bertemu dengan Ketut Budiartawan di bidang pasca sarjana disana Ketut Budiartawan di bidang teknik, bahwa Ketut Budiartawan memiliki peranan yang penting;
Bahwa Sdr. Yusnantara di bidang akademik juga membantu saksi;
Saksi Sri Nilawati, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa saksi kenal dengan Yusnantara tahun 2018 selalu berkoordinasi dalam mengerjakan pekerjaan sesuai tupoksi, sementara Ketut Budiartawan masih staf di Sub bagian Statistik dan Koordinasi; Bahwa Pak Ketut Budiartawan orangnya sederhana;
Tanggapan Para terdakwa terhadap saksi Ade Charge 2,3 dan 4, Para terdakwa mengucapkan terima kasih atas kehadiran para saksi.
Menimbang bahwa penasihat hukum Terdakwa juga telah mengajukan ahli yang meringankan (A de Charge) sebagai berikut
Bahwa Ahli menjadi psikolog sejak tahun 1992 dan saat ini merupakan sidang pertama sebagai Ahli dalam perkara tindak pidana korupsi;
Bahwa Ahli akan menjelaskan aspek psikologis dan unsur keterpaksaan;
Bahwa dalam konteks psikologi maksud maksudnya motivasi dorongan untuk mencapai tujuan tertentu. Contoh seorang mahasiswa ada keinginan untuk lulus.
Bahwa motivasi ada 2 internal dan external : internal dari diri sendiri dan external itu dari orang lain.
Bahwa motivasi internal bisa diri sendiri dan bisa orang lain, misalnya ada perempuan yang suka pulang malam yang dikira psk bisa saja dia benar-benar menjadi psk.
Bahwa orang yang terpaksa biasanya ada sisi relasi kuasa, ada proses intimidasi ada proses ancaman dan memberikan hukuman.
Bahwa bentuknya ada yang tekanan psikologis, misalnya tidak mau ketemu orang tuanya, ada juga sifatnya verbalisasi dari kata-kata.
Bahwa pengambilan keputusan maka dia mempertimbangkan dan mencari berbagai kemungkinan referensi dan menjadi bagian lain dalam pengambilan keputusan maka dia punya hak penuh untuk menetapkan keputusan itu.
Bahwa saat orang terpaksa berarti memang dia tidak punya pilihan, karena memang ada sesuatu yang mengancam dan takut sehingga dia tidak bisa mengambil keputusan sendiri.
Bahwa perbuatan ada yang sengaja misalnya ada alternatif-alternatif tertentu adalah suatu kesengajaan kalau tidak ada tujuan maka tidak ada kesengajaan.
Bahwa ada tipe orang yang memberikan ruang bagi orang lain contoh Bunda Teresa yang berkorban untuk orang lain.
Bahwa Ahli tidak menguasai dan melihat sistem yang ada, setiap kampus memiliki prosedur yang berbeda, orang yang memilih mandiri pasti karena gagal di SMBPTN, artinya itu pilihan dia juga bisa memilih di universitas swasta. Setiap pilihan rasional sudah memperhitungkan konsekwensinya. Mohon maaf Ahli tidak menguasai untuk pengertiannya memaksa yang berhubungan dengan sistem hukum.
Bahwa obyek yang Ahli lihat mahasiswa jalur mandiri.
Bahwa apabila Ahli memilih untuk ada di jalur mandiri maka itu adalah konsekwensi dari pilihan Ahli.
Bahwa Ahli tidak merasa terpaksa karena itu adalah pilihan Ahli.
Bahwa ancaman selain verbal juga bisa psikis, untuk aturan memang ada daya paksanya.
Bahwa apakah mahasiswa yang memilih masuk ke jalur mandiri itu terpaksa? Menurut pendapat ahli ketika mahasiswa itu memilih sudah siap dengan konsekuensi dari pilihannya itu karena itu piilihan pribadinya, termasuk didalamnya pilihan untuk memilih sumbangan.
Bahwa saat calon mahasiswa memilih jalur mandiri maka dia punya kekuasaan penuh untuk memilih dan tidak memilih maka Ahli menyatakan tidak ada unsur paksaan.
Bahwa calon mahasiswa yang gagal pasti berpikir dia tidak punya kemampuan untuk bersaing dan pilihannya hanya ada di mandiri.
Bahwa dalam konteks pendidikan tinggi tidak ada konteks paksa memaksa dalam pendapat pribadi Ahli;
Bahwa apabila ada perintah bisa saja saat bawahan melakukan sesuatu harus sesuai SOP kalau diluar kewenangannya bisa saja melakukan sesuatu yg bertentangan karena takut akan atasannya. Bisa saja dikatakan terpaksa.
Bahwa saat Ahli memilih Ahli harus mempertimbangkan banyak hal.
Atas keterangan Ahli tersebut , para terdakwa tidak memberikan tanggapan.
Bahwa Ahli akan menerangkan mengenai aspek global keuangan negara dan kerugian negara;
Bahwa kerugian negara adalah kekurangan uang surat berharga dan barang yang pasti sebagai akibat dari perbuatan melawan hukum atau kelalalaian;
Bahwa untuk melihat nyata dan pasti dilihat dari laporan keuangan dan dibuktikan dalam catatan dan pengakuan.
Bahwa tidak boleh potensi atau imajinasi.
Bahwa harus dilakukan audit investigatif terlebih dahulu untuk menentukan berkurangnya uang atau barang dan apakah hal tersebut karena pidana, mal-administrasi atau bagaimana dan siapakah yang akan bertanggung jawab. Ini adalah alat bukti yang sempurna;
Bahwa mengacu Pasal 10 ayat 1 UU No 11 tahun 2006 tentang BPK, BPK yang berhak untuk menilai kerugian negara. BPKP hanya mempunyai fungsi bukan wewenang;
Bahwa audit dari akuntan publik harus sesuai proses dan aturan dan apabila tidak dipenuhi maka itu menjadi tidak ada kewenangan dan tidak sah;
Bahwa semua pemungutan uang ada dasar hukumnya, pemungutan obyeknya bagaimana untuk dijadikan penerimaan yang sah;
Bahwa untuk pungutan masuk ke rekening keuangan sah sebagai penerimaan “, tinggal nanti pengesahan sebagai pendapatan di KPPN;
Bahwa pungutan kalau diterima cash baru tidak boleh apalagi tidak ada rekening penampung;
Atas keterangan Ahli tersebut, para terdakwa tidak memberikan tanggapan.
Bahwa terdakwa Ahli dalam bidang Hukum Administrasi Negara;
Bahwa konsep kewenangan HAN, terjemahan dari wewenang meskipun dalam HAN dibedakan oleh UU HAN, kemampuan subyek hukum di bidang public untuk melakukan perbuatan hukum oleh institusi public;
Bahwa atribusi dari kata atributio sesuatu yang melekat pada suatu yang lain;
Bahwa biasa lembaga dibentuk dengan instrumen hukum, saat ditentukan itu ada kewenangan/tupoksi melekat, kalau PTN saat terbentuk ada wewenang orisinal dari PTN;
Bahwa pimpinan tidak dilekati wewenang , tapi fungsionaris dari institusi tersebut yang melakukan wewenang;
Bahwa fungsionaris diganti tidak berpengaruh pada wewenang yang melekat pada institusi;
Bahwa fungsionaris ada 2 (dua) hal yaitu pejabat dan pegawai;
Bahwa fungsionaris dilaksanakan oleh pegawai, pejabat tidak bisa melaksanakan wewenang tanpa bantuan pegawai, pegawai adalah supporting, tanggung jawab terakhir ada pada pejabat;
Bahwa mengenai melawan hukum dengan menyalahgunakan wewenang, menyalahgunakan wewenang merupakan spesies dari genusnya Perbuatan melawan hukum (PMH), PMH tergantung dari hukum yang dilawan, bisa hukum pidana, hukum perdata. PMH dalam HAN ada istilah sendiri, perbuatan pejabat public yang tidak sesuai dengan HAN adalah sebagai perbuatan menyalahgunakan wewenang;
Bahwa PMH HAN sbb: 1) perbuatan yang bertentangan dengan perundang-undangan, 2) perbuatan penyalahgunaan wewenang, 3) perbuatan Tindakan sewenang-wenang, 4) Tindakan yang bertentangan dengan asas-asas hukum pemerintahan yang baik;
Bahwa yang bisa menyalahgunakan kewenangan adalah orang yang mempunyai kewenangan;
Bahwa kewenangan pertanggungjawabannya menggunakan istilah “Tidak ada pertanggungjawaban tanpa ada kewenangan atau sebaliknya”;
Bahwa apabila kewenangan diberikan secara delegasi yang dituntut adalah delegator;
Bahwa semua Tindakan yang dilakukan oleh pejabat public dianggap sah sampai dibuktikan di pengadilan dalam arti sepanjang tidak dibuktikan salah oleh pengadilan;
Bahwa diskresi bisa digunakan jika tidak ada norma hukum yang mengatur atau normanya samar atau ada aturan yang menggunakan kata “dapat”, contoh kata dapat, Bupati dapat mengeluarkan ijin atau tidak mengeluarkan ijin atas dasar pertimbangan hukum yang relevan;
Bahwa secara hukum yang bertanggung jawab adalah pejabat walaupun yang melaksanakan adalah pegawai;
Bahwa konsekuensi kewenangan dari jabatan adalah tanggung jawab baik pribadi maupun jabatan;
Bahwa delegasi dalam HAN harus dalam bentuk tertulis berbeda dengan mandat bisa lisan;
Bahwa tupoksi adalah spesies dari wewenang, tupoksi bisa dilaksanakan dulu baru ada surat, nanti yang bertanggung jawab pejabat yang menandatangani SK bukan pegawai yang melaksanakan;
Bahwa terkait diskresi, belum ada aturan sudah dilaksanakan, adalah sebagai pelaksanaan dari kata “dapat” maka dari itu ada diskresi, mengisi kekosongan yang belum diatur;
Bahwa penegakan HAN harus didahulukan dari proses hukum lainnya;
Bahwa jika ada pegawai yang melakukan tupoksi, ada perintah lisan dari pejabat sebelumnya tapi selanjutnya SK yang keluar berbeda dengan perintah tersebut, terhadap pegawai berlaku kasuistis, harus diperiksa dulu apakah ada pelanggaran kode etik/disiplin/dll, diperiksa per kasus;
Bahwa tindakan pemerintah adalah sah, tapi lain hari jika ditemukan keputusan yang tidak sesuai, keputusan itu yang harus dibetulkan oleh pejabat yang berwenang atau pengadilan, jika ada kesalahan dalam surat keputusan, perbaiki surat keputusan, kerugian negara dipulihkan oleh pejabat yang bersangkutan;
Atas keterangan ahli tersebut, para terdakwa tidak memberikan tanggapan.
Bahwa Ahli tidak kenal dengan terdakwa;
Bahwa perbedaan pemalsuan surat dalam KUHP dan UU Penghapusan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK), dalam UU PTPK 31/1999 Pasal 9 yang lama tidak merumuskan delik mengacu KUHP Pasal 416 , karena mengacu pada KUHP tidak ada beda perumusan delik, dalam UU 20/2021 rumusan delik beda, UU 20/2021 merumuskan delik sendiri yang dimaksud dengan pemalsuan;
Bahwa perbuatan yang dilarang ada 2 (dua) yaitu: memalsu dan membuat palsu;
Bahwa dalam Pasal 9 perbuatan yang dilarang adalah: memalsu, ruang lingkup delik lebih sempit, semakin sempit pembuktian;
Bahwa memalsu adalah sbb: ada suratnya tetapi dalam surat diubah sebagian atau seluruhnya misalnya dari angka 2 M menjadi 200 juta, harus ada surat yang asli, dipalsunya di surat yang asli itu;
Bahwa membuat palsu: ada surat yang asli, ada surat yang dibuat palsu;
Bahwa harus ada fakta-fakta/buku-buku yang dipalsu di tempat itu bukan di tempat yang lain;
Bahwa Pasal 9 obyeknya khusus, buku-buku atau daftar-daftar khusus pemeriksaan administrasi, Pasal 263 obyeknya umum;
Bahwa dengan sengaja: maka PU wajib membuktikan perbuatan memalsu, memang dengan sengaja baik sengaja sebagai maksud, sengaja sebagai kepastian, sengaja sebagai kemungkinan;
Bahwa data dalam computer masuk dalam buku-buku/daftar-daftar;
Bahwa berkas baik fisik atau online, kalau dipalsu dalam berkas itu memalsu, kalau berkasnya masih namanya membuat palsu;
Bahwa vicarious liability tidak bisa digunakan dalam UU Tindak Pidana Korupsi, yang berlaku adalah strick liability;
Bahwa medepleger, Pasal 55 ayat (1) KUHP, kalau terdakwanya 2 (dua) orang keduanya harus kena, harus ada kesengajaan ganda antara 2 (dua) pelaku;
Bahwa menjunctokan Pasal 65 – surat dakwaan harus komulatif karena menurut Pasal 65 ada 1 (satu) pelaku melakukan beberapa perbuatan jadi bukan dakwaan alternatif;
Bahwa memaksa dalam jabatan: menggunakan jabatan untuk mendapatkan keuntungan yang bersifat personal (private gain-keuntungan pribad), harus dipaksa, ada pemberian sesuatu dari orang lain, tetap personal, tidak berlaku untuk badan/perusahaan;
Bahwa memaksa bisa secara system, jika membuat seseorang tidak ada pilihan, tapi lihat sistemnya sah atau tidak;
Bahwa mendapat keuntungan dari pungutan yang dipungut oleh sebuah institusi kemudian disimpan di bank, dari dana yang disimpan di bank tersebut pejabat dari institusi mendapat keuntungan misalnya berupa manfaat mobil mewah apakah masuk dalam keuntungan personal? Pendapat Ahli, jika masuk dalam institusi bukan private gain, jika mobil itu atas nama Perusahaan/institusi bukan private gain, kecuali jika mobil tersebut dibalik nama atas nama pribadi pejabat tersebut;
Bahwa menguntungkan diri sendiri, bisa bersifat materi (misalnya uang), bisa tidak materi misalnya dibantu untuk mengerjakan sesuatu;
Bahwa apakah dimungkinkan menafsirkan kata orang lain dalam frasa “menguntungkan seseorang atau orang lain” sebagai menguntungkan suatu badan hukum dikaitkan dengan pengertian setiap orang dalam Pasal 1 UU TPK? Menurut pendapat ahli tidak, karena pengertian orang lain dalam Pasal 12 huruf e adalah obyek hukum sedangkan dalam Pasal 1 setiap orang sebagai subyek hukum.
Bahwa memaksa bisa dilakukan dengan system, kalau masih ada pilihan tidak bisa masuk memaksa;
Bahwa memalsu yang dipalsu adalah obyek yang sama.
Atas keterangan ahli tersebut, para terdakwa tidak memberikan tanggapan.
5. Ahli Dr. OCE MADRIL, SH, MA , dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa Ahli sudah pernah diperiksa di depan Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali sebagai Ahli de charge;
Ditanyakan oleh Penasehat Hukum mengenai konsep kewenangan, yang menurut pendapat Ahli kewenangan berhubungan dengan hak dan kewajiban pejabat pemerintahan, kewenangan menjadi salah satu pertimbangan utama ketika melakukan Tindakan baik tertulis maupun Tindakan hukum yang nyata;
Bahwa apakah tanggung jawab melekat? Dalam wewenang, tentang melekat ada konsep pertanggungjawaban jabatan dan penyalahgunaan jabatan. Wewenang yang dilakukan dengan cara tidak baik, ada pertanggungjawaban, ada penyalahgunaan wewenang;
Bahwa wewenang yang dilanggar berujung pada penyalahgunaan wewenang ada 3 (tiga) model secara material: 1) batas tempat, waktu, subtansi, 2) batas prosedur;
Bahwa ada kewenangan yang dibatasi tempat, contoh untuk di Bali hanya punya kewenangan disitu saja, waktu ada batas waktunya kalau dari segi substansi apa saja yang dapat dilakukan dari segi kewenangan.
Bahwa prosedur tersebut tergantung dari urusan apa yang kita bicarakan, apabila ada pelanggaran prosedur maka disana ada penyalahgunaan wewenang;
Bahwa diilustrasikan proses pemberian tugas dengan Surat Keputusan dari pihak yang bertanggung jawab di suatu universitas kepada bawahannya, termasuk dalam wewenang apa? pendapat ahli: wewenang bisa diperoleh dari tiga cara, atribusi artinya wewenang diperoleh dari undang-undang, delegasi ketika pejabat yang memilik wewenang melimpahkan kewenangan dengan catatan terjadi perpindahan tanggung jawab, mandat adalah pelimpahan pelaksanaan tugas tapi bukan pelimpahan wewenang pelaksanaan tugas tertentu jangka waktu tertentu tanggung jawab mandat tetap ada pada pimpinan yang memberikan mandat;
Bahwa kalau SK adalah bentuk dari mandat karena bentuk pelaksanaan tugas secara spesifik hanya melaksanakan tugas tertentu dan tidak boleh diluar itu, tim pelaksana dalam Surat Keputusan melaksanakan mandat tertentu;
Bahwa delegasi harus ada dokumen resmi apakah itu keputusan dari pejabat yang memberikan delegasi kepada penerima delegasi karena tanggung jawabnya beralih dan tidak bisa secara lisan harus dengan dokumen resmi;
Terkait dengan ilustrasi apabila dalam suatu hirarki institusi, bawahan melaksanakan tugas berdasarkan surat Keputusan yang diberikan pimpinan, kemudian ada dugaan tindak pidana korupsi, maka pertanggungjawaban ada dimana, pembuat SK atau pelaksana? Pendapat ahli: Bahwa kalau sudah ada tim maka disana ada bagiannya seperti ketua sekretaris dll, apabila ada kesalahan dari sisi pelaksanaan dari tim pelaksana maka tentunya sudah ada pimpinannya yang akan mempertanggung jawabkan. Karena pelaksanaan dari tugas pastinya ada perintah dan kebijaksanaan jadi disana harus dilihat sejauh mana perintah yang diberikan pimpinan apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak, kalau dari sisi perintah ada kekeliruan tentu dalam pelaksanaan ada kekeliruan;
Teori kehendak dalam pembuatan Keputusan atau birokrasi? Bahwa salah satu pendapat Prof. Satinugraha dalam buku HAN yang menyatakan teori kehendak itu membicarakan pembuatan Keputusan atau perbuatan melakukan hukum tertentu yang dilakukan oleh pejabat yang memiliki wewenang dan dituangkan dalam bentuk suatu keputusan atau tindakan. Mengapa melekat pada pejabat yang memiliki wewenang? Karena Teori kehendak melekat pada pejabat yang memiliki kewenangan karena teori kehendak itu melekat pada inisiatif atau kehendak dari pejabat. Jadi kalau dia tidak memiiki wewenang maka teori kehendaknya tidak pas digunakan sehingga dalam konteks pemerintahan teori kehendak dimiliki oleh pejabat yang berada pada level pimpinan yang memiliki kewenangan. Sedangkan dalam level pelaksana sebetulnya mereka tidak mempunyai teori kehendak karena pelaksanaan tugas tertentu berdasarkan perintah pejabatnya, tidak cocok menggunakan teori kehendak karena mereka tidak dalam posisi menghendaki melakukan wewenang tertentu karena wewenang tidak ada di mereka.
Secara hukum administrasi bagaimana membedakan draft dengan dokumen legal? Bahwa didalam hukum administrasi kita kenal beschikking yang bentuknya sangat luas dokumen tertulis, ada model-model lain yaitu tindakan nyata yang mana tindakan juga berdampak kepada pihak lain, ada beschikking, ada tindakan dan ada dampak hukumnya. Bahwa kalau kita berbicara draft atau dokumen persiapan yang belum menjadi beschikking yang belum dilaksanakan, belum ada yang menimbulkan dampak hukum maka belum final karena itu tidak memiliki nilai hukum apa-apa karena tidak bisa menimbulkan dampak hukum, ketika draft menjadi beschikking menjadi Keputusan yang dilaksanakan menimbulkan dampak hukum secara umum itu disebut produk hukum administrasi, tetapi diluar itu tidak dinamakan sebagai produk hukum administrasi tetapi masih bagian menyiapkan beschikking yang belum final dan belum memiliki dampak;
Bahwa Mengenai data final dan belum, kalau ahli kembali ke konsep tadi pegangannya standar dalam produk hukum administrasi maka itu belum final maka menurut Ahli tidak sebut sebagai produk hukum administrasi. Apakah itu disebut draft memo dan seterusnya tidak disebutkan sebagai beschikkingnya. Karena beschikkingnya ketika dilaksanakan memiliki dampak hukum. Secara logika ini adalah keputusan yang diterapkan oleh badan maka kami harus ikut. Muncul draft terbaru setelah draft terbaru dilaksanakan maka itu yang akan disebut beschikking. Alat ukurnya sudah final dilaksankan dan memiliki dampak hukum maka itu adalah produk administrasinya;
Bahwa tetapi didalam pola organisasi pemerintahan ada jenjang jabatan, masing masing jabatan memiliki tupoksi sendiri-sendiri, misalnya dalam level teknoloogi informasi maka pertanggungjawabannya hanya sebatas itu. Mereka memiliki pertanggungjawaban sepanjang mereka memegang jabatan tertentu sesuai dengan tupoksinya;
Terkait putusan MK Nomor 25 simplenya bahwa semua boleh menghitung kerugian keuangan negara, termasuk aparat penegak hukum, KAP boleh menentukan kerugian keuangan negara sepanjang digunakan oleh penegak hukum nanti akan diakui oleh pengadilan itu boleh karena sudah banyak putusan tentang itu;
Bahwa pejabat memiliki wewenang sedangkan pegawai atau dikenal sebagai pelaksana mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan tugas yang diberikan kepada pimpinannya .
Bahwa beschikkingya ketika terjadi kekeliruan maka akan diperbaiki.
Bahwa perbedaan antara draft dan SK? Tidak setara, yang dinilai dalam hukum administrasi negara adalah SK;
Bahwa tupoksi adalah turunan dari wewenang itu sendiri karena ada wewenang yang sifatnya umum kemudian nanti dikenal tugas fungsi dan wewenang disitu akan lebih detail nanti kita mengenal ada bahasa norma dalam tugas kita. Tapi tupoksi adalah bagian dari wewenang;
Bahwa tupoksi lebih khusus apa saja yang menjadi tugasnya; tupoksi adalah alat ukur kita mengatakan suatu perbuatan tersebut melampui wewenang atau tidak, alat ukurnya adalah apa saja tupoksinya;
Diilustrasikan pejabat A yang memiliki tupoksi sendiri karena situasi tertentu kemudian mengambil alih tupoksi atasannya apakah dapat dikatakan pejabat A tersebut sudah melebihi batas wewenangnya atau penyalahgunaan kewenangan? Pendapat Ahli: kita tentu akan melihat apakah tugas yang dijalankan masih dalam kategori tupoksi secara umum, kalau itu masih dalam kategori tupoksi yang bisa dilakukan oleh ybs maka itu bisa dilakukan, tapi kalau jelas-jelas bertentangan artinya tupoksi A tapi yang dilakukan D, diluar tupoksi, kita akan melihat seperti apa tugas yang dilakukan apakah masih dalam lingkup kalau tidak maka itu bertentangan, kalau bicara melampui sebetulnya itu bertentangan, bahwa itu tidak dapat dilakukan oleh ybs karena bukan tupoksinya, tetapi dalam lingkup tupoksi ybs misal dalam panitia ada bidang-bidang, dia berada di bidang A, bidang A ada 5 orang, salah satu melakukan, salah satunya tidak, maka yang melakukan masih dalam bidang tersebut, justru pertanyaannya kenapa tidak melakukan? Secara administrasi bisa dilihat apa ada pelanggaran atau tidak, karena tidak melakukan tupoksi, karena tupoksi adalah kewajiban hukum, kalau kewajiban tidak dilakukan itu juga pelanggaran karena kelalaian;
Bahwa mal-administrasi luas, bisa bentuknya tidak mempergunakan wewenang sebagaimana diberikan sampai kepada melawan kewajiban hukum, mal administrasi hukumannya secara administrasi, bisa sanksi peringatan sampai pemberhentian. Apakah bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum perdata dll? Bahwa kalau kita membicarakan nomenklaturnya adalah disana hukum administrasi;
Bahwa kita tidak mengadili draft secara hukum administrasi; yang dinilai adalah yang pada akhirnya dilaksanakan; Alat ukurnya adalah produk yang final yang nanti dilaksanakan; Bahwa apabila yang final berbeda dengan di draft maka yang dlihat adalah yang final;
Bahwa draft kita tidak bisa mengatakan asli atau tidak karena itu adalah bagian dari proses jadi itu adalah proses tertentu.
Bahwa Ahli posisinya tidak menentukan, hanya pendapat menurut Ahli kata kunci dari sistem hukum saling bersinggungan, bisa saja karena perbuatan administrasi timbul dampak perdata dan pidana begitu juga sebaliknya.
Bahwa perbuatan tertentu yang melanggar prosedur maka akan ada dampak hukumnya.
Bahwa wewenang itu dilakukan oleh Ketua Panitia sedangkan anggota pada prinsipnya ;
Bahwa perbedaan Peraturan Rektor dengan SK Rektor, yang satu bersifat penetapan satu lagi bersifat mengatur;
Bahwa memang ada beschikking keputusan yang batasannya nanti memang dilaksanakan, yang mana batasan itu dilaksanakan dan berdampak maka itu masuk ke ranah hukum administrasi.
Bahwa kalau pelimpahan bersifat wewenang maka kita bisa menilai sebagai delegasi tapi ketika itu mandat maka bahasanya umum seperti pelaksanaan tugas bisa lisan dsb.
Bahwa si pemberi mandat masih mempunyai kewenangan atas apa yang dimandatkan.
Bahwa kalau Panitia pasti mandat karena itu pimpinan panitia mempunyai tanggung jawab dengan catatan mengetahui menyetujui dan seterusnya.
Bahwa sesuai dengan asas pemerintahan yang baik ketika Keputusan itu ditetapkan wajib disampaikan kepada pihak-pihak yang dikenai Keputusan /pihak-pihak yang terdampak kalau tidak keputusan itu dipublikasikan atau diumumkan di media publk yang umum, kalau sudah diumumkan masih ada yang tidak tahu,, maka nanti akan dinilai apakah ketidaktahuan itu wajar, tanggung jawab pejabat itu ketika menetapkan menyampaikan dan mengumumkan;
Keterangan Ahli berdasarkan pertanyaan terdakwa Ketut Budiartawan sbb:
Bahwa aplikasi bisa masuk kategori tindakan administrasi, SK masuk sebagai penetapan atau beschikking, kalau aplikasi dilaksanakan memiliki dampak hukum itu merupakan produk administrasi, beschikking juga demikian, tetapi proses bersurat ini, rapat tidak bisa Ahli menilai;
Tanggapan para terdakwa: tidak ada tanggapan
Menimbang, bahwa untuk memperkuat pembuktiannya Penasehat Hukum para terdakwa juga telah menyampaikan barang bukti sebagai berikut :
| No. | No. Bukti | Nama Bukti |
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 441/KMK.05/2011.Tentang Penetapan Universitas Udayana Pada Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Sebagai Instansi Pemerintah Yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Ditetapkan oleh Menteri Keuangan di Jakarta pada tanggal 27 Desember 2011 ditandatangani Agus D.W. Martowardojo. Salinan sesuai dengan aslinya ditandatangani Kepala Biro Umum unit bagian Kepala Bagian T.U. Kementerian ditandatangani Giarto. | ||
| Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor: 30 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Udayana. Ditetapkan tanggal 22 April 2016, oleh Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia : Mohamad Nasir. | ||
| T-2 b. | Struktur Organisasi Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Universitas Udayana | |
| Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor: 34 Tahun 2017 Tentang Statuta Universitas Udayana. Ditetapkan tanggal 25 April 2017, oleh Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia : Mohamad Nasir. | ||
| Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor: 39 Tahun 2017 Tentang Biaya Kuliah Tunggal Dan Uang Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi. Ditetapkan tanggal 22 Mei 2017, oleh Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia : Mohamad Nasir. | ||
| Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor: 90 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri. Ditetapkan tanggal 29 Desember 2017, oleh Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia : Mohamad Nasir. | ||
| Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor: 60 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri. Ditetapkan tanggal 26 Desember 2018, oleh Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia : Mohamad Nasir. | ||
| Surat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi indonesia B/416/M/PR.03.04/2019 pungutan uang pangkal dan atau pungutan lain selain ukt | ||
| Kalender Akademik Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019. didapat melalui laman: https://fapet.unud.ac.id/protected/storage/lampiran_post/0302ab24ac9df22f0d56a5a8382d866a.pdf pada 22 Januari 2024 | ||
| Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor: 375/UN14/KU/2018. Tentang Pungutan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 di Lingkungan Universitas Udayana. Ditetapkan tanggal 7 Maret 2018. Ditandatangani oleh Rektor Universitas Udayana A.A. Raka Sudewi. | ||
| Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor: 421/UN14/PD/2018 Tentang Pembentukan Panitia Inti Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019; Ditetapkan oleh Rektor di Jimbaran pada tanggal 20 Maret 2018 dan ditandatangani oleh Rektor Universitas Udayana A.A Raka Sudewi. | ||
| Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 617/UN14/KU/2018. Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019. Ditetapkan tanggal 14 Mei 2018. Ditandatangani oleh Rektor Universitas Udayana A.A. Raka Sudewi | ||
| Keputusan Universitas Udayana Nomor: 619/UN14/PD/2018 tentang Prosedur Operasional Baku Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, ditetapkan tanggal 16 Mei 2018. Prosedur Operasional Baku Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri 2018. Ditandatangani oleh Rektor Universitas Udayana: A.A. Raka Sudewi. | ||
| Pengumuman Nomor 6646/UN14/PD/ 2018 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 ditetapkan tanggal 22 Mei 2018, oleh Rektor Universitas Udayana : A.A. Raka Sudewi. | ||
| Pengumuman Nomor 8994/UN14/PD/2018 Tentang Hasil Kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 tanggal 24 Juli 2018. | ||
Peraturan Rektor Universitas Udayana Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Kalender Akademik Dan Kemahasiswaan Universitas Udayana Tahun Akademik 2019/2020 diakses melalui laman: https://kc.unud.ac.id/protected/storage/uploads/02bfd21b6c2c0b0e916be6468a42a589.pdf diakses pada pada 23 Januari 2024 | ||
Keputusan Universitas Udayana Nomor: 203/UN14/HK/2019 tentang Prosedur Operasional Baku Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, ditetapkan tanggal 13 Februari 2019. Prosedur Operasional Baku Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri 2019. Ditandatangani oleh Rektor Universitas Udayana: A.A. Raka Sudewi. | ||
| Surat Keputusan Nomor: 209/UN14/HK/2019 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana ditetapkan tanggal 14 Februari 2019, oleh Rektor Universitas Udayana : A.A. Raka Sudewi. | ||
Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor: 448/UN14/HK/2019 tentang Tim Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2019. Ditetapkan oleh Rektor di Jimbaran pada tanggal 26 April 2019 dan ditandatangani oleh Rektor Universitas Udayana A.A Raka Sudewi. | ||
| Pengumuman Nomor: 588/UN14/PD/ 2019 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Tahun Akademik 2019/2020 tanggal 6 Mei 2019, oleh Rektor Universitas Udayana : A.A. Raka Sudewi. | ||
| Pengumuman Nomor 1055/UN14/PD/2019 Tentang Hasil Kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2019/2020 | ||
| Pengumuman Nomor: 1047/UN14/PD/ 2019 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Lanjutan Tahun Akademik 2019/2020 tanggal 30 Juli 2019, ditandatangani Rektor : A.A. Raka Sudewi. | ||
| Pengumuman Nomor 1114/UN/PD/2019 Tentang Hasil Kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Lanjutan Universitas Udayana Tahun Akademik 2019/2020 | ||
| Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri. Ditetapkan tanggal 24 Januari 2020, oleh Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia : Nadiem Anwar Makarim | ||
| Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. Ditetapkan tanggal 18 Juni 2020, oleh Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia : Nadiem Anwar Makarim | ||
| Peraturan Rektor Universitas Udayana Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Kalender Akademik Dan Kemahasiswaan Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021. diakses melalui laman: https://kc.unud.ac.id/protected/storage/uploads/e7b8881a2b30226db94725799eefe985.pdf pada: 23 Januari 2024 | ||
Keputusan Universitas Udayana Nomor: 661/UN14/HK/2020 tentang Prosedur Operasional Baku Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, ditetapkan tanggal 2 Juni 2020. Prosedur Operasional Baku Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri 2020. Ditandatangani oleh Rektor Universitas Udayana: A.A. Raka Sudewi. | ||
| Pengumuman Nomor: B/33/UN14/TM.00.03/2020. Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Program Sarjana Dan Diploma Melalui Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021, ditetapkan tanggal 18 Mei 2020, oleh Rektor Universitas Udayana: A.A. Raka Sudewi. | ||
| Pengumuman Nomor B/67/UN14/TM.00.08/2020 Tentang Hasil Kelulusan dan Registrasi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021, tanggal 31 Agustus 2020. | ||
| Pengumuman Nomor B/78/UN14/TM.00.08/2020 Tentang Hasil Kelulusan dan Registrasi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Lanjutan Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021 tanggal 8 September 2020. | ||
| Surat Keputusan Nomor: 743/UN14/HK/2020 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/ 2021 ditetapkan tanggal 25 Juni 2020, oleh Rektor Universitas Udayana : A.A. Raka Sudewi. | ||
Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor: 815/UN14/HK/2020 tentang Tim Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2020. Ditetapkan oleh Rektor di Jimbaran pada tanggal 15 Juli 2020 dan ditandatangani oleh Rektor Universitas Udayana A.A Raka Sudewi. | ||
Peraturan Rektor Universitas Udayana Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Kalender Akademik Dan Kemahasiswaan Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022. diakses melalui laman: https://kc.unud.ac.id/protected/storage/uploads/af17e20f0fa9227f994673db27025618.pdf pada 23 Januari 2024 | ||
| Keputusan Universitas Udayana Nomor 445/UN14/HK/2021 tentang Prosedur Operasional Baku Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, ditetapkan tanggal 4 Mei 2021. Prosedur Operasional Baku Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri 2021. Ditandatangani oleh Rektor Universitas Udayana: A.A. Raka Sudewi. | ||
| Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 305/UN14/Hk/2021 Tentang Tim Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2021, Ditetapkan Oleh Rektor Di Jimbaran Pada Tanggal 12 Maret 2021 Dan Ditandatangani Rektor Universitas Udayana A.A Raka Sudewi. | ||
| Pengumuman Nomor : B/24/UN14/TM.00.03/2021. Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Program Sarjana Dan Diploma Melalui Jalur Mandiri Tahun Akademik 2021/2022. ditetapkan tanggal 19 April 2021, oleh Rektor Universitas Udayana : A.A. Raka Sudewi. | ||
| Pengumuman Nomor B/74/UN14/TM.00.08/2021 Tentang Hasil Kelulusan dan Registrasi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022; ditetapkan pada 28 Juli 2021, oleh Rektor Udayana A.A Raka Sudewi. | ||
| Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 569/UN14/HK/2021. Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana, Tahun Akademik 2021/2022. ditetapkan tanggal 21 Juni 2021, oleh Rektor Universitas Udayana : A.A. Raka Sudewi. | ||
| Pengumuman Nomor B/76/UN14/TM.00.07/2021 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Program Sarjana Melalui Jalur Mandiri Lanjutan Tahun Akademik 2021/2022; tanggal 30 Juli 2021, ditandatangani Rektor : A.A. Raka Sudewi. | ||
| Pengumuman Nomor B/86/UN14/TM.00.08/2021 Tentang Hasil Kelulusan dan Registrasi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Lanjutan Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022 ditetapkan tanggal 13 Agustus 2021. | ||
| Peraturan Rektor Universitas Udayana Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Kalender Akademik Dan Kemahasiswaan Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023. diakses melalui laman: https://kc.unud.ac.id/protected/storage/uploads/0883a13e178d7a9580c2045b9705e906.pdf pada 23 Januari 2024 | ||
Keputusan Universitas Udayana Nomor 40/UN14/HK/2022 tentang Prosedur Operasional Baku Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, ditetapkan tanggal 3 Januari 2022. Prosedur Operasional Baku Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri 2022. Ditandatangani oleh Rektor Universitas Udayana: I Nyoman Gde Antara. | ||
| Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor: 459/UN14/HK/2022 tentang Tim Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2022 tanggal 1 April 2022 dan ditandatangani oleh Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara. | ||
| Surat Keputusan Nomor: 476/UN14/HK/2022 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023 tanggal 1 April 2022, oleh Rektor Universitas Udayana : Nyoman Gde Antara. | ||
| Pengumuman Nomor: B/29/UN14/TM.00.03/2022 Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Program Sarjana Dan Diploma Melalui Jalur Mandiri Tahun Akademik 2022/2023; ditetapkan tanggal 29 Maret 2022, oleh Rektor Universitas Udayana : I Nyoman Gde Antara. | ||
| Pengumuman Nomor B/72/UN14/TM.01.02/2022 Tentang Hasil Kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Lanjutan Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023; ditetapkan pada 15 Juli 2022 oleh Rektor Universitas Udayana: I Nyoman Gde Antara | ||
| Pengumuman Nomor B/73/UN14/TM.01.02/2022 Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Program Sarjana Dan Diploma Melalui Jalur Mandiri Lanjutan Tahun Akademik 2022/2023; ditetapkan tanggal 15 Juli 2022, ditandatangani Rektor : I Nyoman Gde Antara. | ||
| Pengumuman Nomor B/76/UN14/TM.01.02/2022 Tentang Hasil Kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Lanjutan Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023; ditetapkan tanggal 22 Juli 2022 ditandatangani Rektor: I Nyoman Gde Antara | ||
| Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Biaya Pendidikan a.n. Diah Bagus Ariotejo orang tua/wali Valentha Joe Trisnajati merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya yang lolos melalui seleksi Jalur Mandiri pada tahun 2022 | ||
| Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Biaya Pendidikan a.n. Keliopas fenetiruma orang tua/wali Daniel fenetiruma merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya yang lolos melalui seleksi Jalur Seleksi Jalur Mandiri Lanjutan pada tahun 2020 | ||
| Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Biaya Pendidikan a.n. I Made Megayasa orang tua/wali Ni Komang Citra Pradnyadari merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya yang lolos melalui seleksi Jalur Mandiri Lanjutan pada tahun 2020 | ||
| Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Biaya Pendidikan a.n. I Ketut Wiranta orang tua/wali Pande Made Marcel Geniusa Nasa merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya yang lolos melalui seleksi Jalur Mandiri Lanjutan pada tahun 2020 | ||
| Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Biaya Pendidikan a.n. I Made Jonto orang tua/wali Ni Putu Melyana Ika Yanti merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang lolos melalui seleksi Jalur Mandiri pada tahun 2018. | ||
| Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Biaya Pendidikan a.n. Amput Hendrikus orang tua/wali Teodisia Maria Clarista merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya yang lolos melalui seleksi Jalur Mandiri pada tahun 2019. | ||
| Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Biaya Pendidikan a.n. I Made Diatmika orang tua/wali Putu Agus Mahendra Suryadika merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang lolos melalui seleksi Jalur Mandiri pada tahun 2022 | ||
| Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Biaya Pendidikan a.n. Ida Bagus Komang Gede Witana orang tua/wali Ida Bagus Pradnyana merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang lolos melalui seleksi Jalur Mandiri pada tahun 2021 | ||
| Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Biaya Pendidikan a.n. Dewa Rai Wiridana orang tua/wali Dewa Rai Prema Satya Buana merupakan mahasiswa Fakultas Teknik yang lolos melalui seleksi Jalur Mandiri pada tahun 2022 | ||
| Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Biaya Pendidikan a.n. I Made Widiyarta orang tua/wali Putu Sura Adiyatma WIdiyarta merupakan mahasiswa Fakultas Teknik yang lolos melalui seleksi Jalur Mandiri pada tahun 2022 | ||
| Panduan dan Informasi Pendaftaran Jalur Mandiri Universitas Udayana | ||
| Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Layanan Umum Petikan Tahun Anggaran 2018 Nomor: SP DIPA-042.01.2.400969/2018. Disahkan Tanggal 5 Desember 2017 Oleh Menteri Keuangan Direktur Jenderal Anggaran: Askolani. | ||
| Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Layanan Umum Petikan Tahun Anggaran 2019 Nomor: SP DIPA-042.01.2.400969/2019. Disahkan Tanggal 5 Desember 2018 Oleh Menteri Keuangan Direktur Jenderal Anggaran: Askolani. | ||
| Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Layanan Umum Petikan Tahun Anggaran 2020 Nomor: SP DIPA-023.17.2.677526/2020. Disahkan Tanggal 27 Desember 2019 Oleh Menteri Keuangan Direktur Jenderal Anggaran: Askolani. | ||
| Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Layanan Umum Petikan Tahun Anggaran 2021 Nomor: SP DIPA-023.17.2.677526/2021. Disahkan Tanggal 23 November 2020 Oleh Menteri Keuangan Direktur Jenderal Anggaran: Askolani. | ||
| Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Layanan Umum Petikan Tahun Anggaran 2022 Nomor: SP DIPA-023.17.2.677526/2022. Disahkan Tanggal 17 November 2021 Oleh Direktur Menteri Keuangan Direktur Jenderal Anggaran: Isa Rachmatarwata. | ||
| Rekening Koran BNI nomor rekening 0496702549 a.n. I Ketut Budiartawan Periode 01/01/2018 s/d 31/12/2018 | ||
| Rekening Koran BNI nomor rekening 0496702549 a.n. I Ketut Budiartawan Periode 01/01/2019 s/d 31/12/2019 | ||
| Rekening Koran BNI nomor rekening 0496702549 a.n. I Ketut Budiartawan Periode 01/01/2020 s/d 31/12/2020 | ||
| Rekening Koran BNI nomor rekening 0496702549 a.n. I Ketut Budiartawan Periode 01/01/2021 s/d 31/12/2021 | ||
| Rekening Koran BNI nomor rekening 0496702549 a.n. I Ketut Budiartawan Periode 01/01/2022 s/d 31/12/2022 | ||
| Rekening Koran BNI nomor rekening 0496702549 a.n. I Ketut Budiartawan Periode 01/01/2023 s/d 23/05/2023 | ||
| Rekening Koran BNI nomor rekening 0417601216 a.n. I Ketut Budiartawan 01/01/2020 s/d 31/12/2018 | ||
| Rekening Koran BNI nomor rekening 0417601216 a.n. I Ketut Budiartawan 01/01/2020 s/d 31/12/2019 | ||
| Rekening Koran BNI nomor rekening 0417601216 a.n. I Ketut Budiartawan 01/01/2020 s/d 31/12/2020 | ||
| Rekening Koran BNI nomor rekening 0417601216 a.n. I Ketut Budiartawan 01/01/2021 s/d 31/12/2021 | ||
| Rekening Koran BNI nomor rekening 0417601216 a.n. I Ketut Budiartawan 01/01/2022 s/d 31/12/2022 | ||
| Rekening Koran BNI nomor rekening 0417601216 a.n. I Ketut Budiartawan 01/01/2023 s/d 24/05/2023 | ||
| Rekening Koran BPD a.n. I Ketut Budiartawan periode 01-01-2018 s/d 09/05/2023 | ||
Surat Izin Praktik Psikologi kepada Dr. Andik Matulessy, M.Si, Psikolog Nomor Anggota 19920057 | ||
| Surat Tugas Nomor: 1242A/K/Um/VI/2023 | ||
| Pendapat Ahli Psikologi Sosial Dr. Andik Matulessy, M.Si, Psikolog | ||
| Pendapat Hukum Tentang Tindakan Hukum Rektor Perguruan Tinggi Negeri Perspektif Hukum Administrasi oleh Prof. Dr. Ridwan, SH., M.Hum. | ||
| Buku Keuangan Negara Dan Kerugian Negara Perspektif Fenomenologi Dan Rekonsiliasi Hukum oleh Dian Puji Nugraha Simatupang | ||
Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 04/BUA.6/HS/SI/XII/2016 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2016 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. Ditetapkan Oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Di Jakarta Pada Tanggal 9 Desember 2016. Salinan Sesuai Dengan Aslinya Ditandatangani Kepala Biro Hukum Dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Ridwan Mansyur |
| 83 | T-83. | KMK 186/KMK.05/2009 tentang Penetapan Universitas Bengkulu pada Depdiknas sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan BLU. |
| 84 | T-84. | Besaran Biaya Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Sarjana Reguler Dan Vokasi Tahun 2020 Berdasarkan SK Rektor Nomor 2914/UN30/HK/2020 tanggal 3 Juli 2020.Diakses dari laman: https://www.unib.ac.id/pusat-informasi/besaran-bpi-jalur-mandiri/ pada 28 Januari 2024. |
| 85. | T-85. | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. |
| 86. | T-86. | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.05/2021 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. |
Menimbang, bahwa para terdakwa telah memberikan keterangannya yang pada pokoknya menerangkan masing-masing sebagai berikut:
Bahwa tahun 2018 sampai 2022 awal, terdakwa sebagai staf di bagian akademik khususnya di sub registrasi dan statistik, ditugaskan mengelola pangkalan data Perguruan Tinggi.
Bahwa terdakwa masuk tim penerimaan mahasiswa baru dari tahun 2018 untuk seluruh penerimaan mahasiswa baru;
Bahwa SK terdakwa terima tetapi kadang tidak diawal, sudah berjalan baru terdakwa terima.
Bahwa penerimaan mahasiswa baru setahu terdakwa mengacu pada kalender akademik.
Bahwa SK terlambat terdakwa I tidak pernah menerima SK SPI yang telah launching, posisi terdakwa sebagai anggota, ditugaskan sebagai anggota di bagian kesekretariatan. Menyiapkan dokumen daftar peserta dll.
Bahwa sebelum launching penerimaan mahasiswa baru diadakan rapat panitia;
Bahwa rapat sesuai surat undangan, minimal ada 3 kali rapat menjelaskan membahas tentang kesiapan untuk penerimaan mahasiswa baru.
Bahwa setahu terdakwa ditampilkan pada saat rapat pengumumannya dan dibahas oleh tim terkait.
Bahwa di pengumuman tidak secara detail terlihat klausanya berkaitan dengan nilai SPI.
Bahwa SPI sebagai syarat kelulusan diatur dalam POB.
Bahwa soal sistem terdakwa tidak tahu, bahwa dalam simulasi diperlihatkan juga pendaftaran seperti apa.
Bahwa simulasi cara membuat akun, pendaftaran, prodi, memilih nilai SPI dan lainnya.
Bahwa nilai SPI harus diiisi di system supaya bisa menyelesaikan proses registrasi.
Bahwa tabel data draft SPI terdakwa I I Ketut Budiantara, S.Kom, M.Si menerima dari terdakwa II I Made Yusnantara selaku kepala bagian akademik melalui media telegram karena ada permintaan dari KAUSDI kepada terdakwa “punya ngak tarif bersaran SPI”, terdakwa lalu sampaikan kepada terdawa II I Made Yusnantara, kemudian terdakwa II I Made Yusnantara memberikan file draft SPI tersebut, selanjutnya terdakwa forward ke saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT selaku KAUSDI.
Bahwa file tersebut tidak pernah terdakwa buka dan tidak pernah mengetahui isinya;
Bahwa setelah simulasi terdakwa tahunya draft tersebut masuk ke dalam system
Bahwa terdakwa tahu bahwa saat menforward data SPI ke saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT belum ada SK-nya;
Bahwa dalam simulasi semua yang hadir dalam rapat menyetujui hasil dan materi yang disimulasikan tersebut termasuk nilai SPI.
Bahwa seingat terdakwa disimulasikan beberapa prodi.
Bahwa terdakwa baru tahunya ada prodi yang tidak harusnya dipungut tapi dipungut saat pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Bali;
Bahwa terdakwa menforward draft SPI hanya tahun 2020, sedangkan untuk tahun 2022 saat rapat telah ada;
Bahwa terdakwa pernah membuat kronologi pencantuman besaran SPI pada saat penggeledahan tanggal 24 Oktober 2022, terdakwa membuat kronologi karena diminta Penyidik, ditunjukkan bukti telegram oleh saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT , ada nama terdakwa, terdakwa diminta untuk membuat kronologis tulis tangan.
Bahwa terdawa tidak mengetahui masalah keuangan, karena masalah keuangan yang bertanggung jawab adalah dari keuangan dari Biro Keuangan dan Perencanaan.
Bahwa dari pemungunan SPI dari mahasiswa baru jalur mandiri tersebut terdakwa tidak ada keuntungan apapun;
Bahwa terdakwa tidak ada inisiatif untuk melampui kewenangan, murni tekanan pekerjaan;
Bahwa benar terdakwa mengupload kalender akademik;
Bahwa mengupload table SPI bukan merupakan tugas bagian akademik.
Bahwa dalam rapat simulasi terdakwa mendengar Ketua Panitia menanyakan tentang apakah sudah ada SK mengenai draft SPI atau tidak, dari bagian keuangan mengatakan akan dibuatkan SK, namun terdakwa baru melihat SK SPI saat pemeriksaan di Kejati Bali
Bahwa mengenai perubahan nilai tidak dibahas dalam rapat;
Bahwa terdakwa tidak mengetahui komunikasi antara saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT dengan Rektor Prof. Antara;
Bahwa terdakwa hanya menerima file excel tahun 2020 dari terdakwa II I Made Yusnantara selanjutnya terdakwa samprikan kepada saksi Dr. I Nyoman Putra Sastra;
Bahwa terdakwa mengetahui setelah ada pengenaan SPI, ada Pembangunan di UNUD, ada penambahan mobil dinas namun tidak tahu diperoleh dari mana, bahwa terdakwa mengetahui mengenai mobil dinas Rektor berupa Toyota Camry Hybrid;
Bahwa setahu terdakwa proses penerimaan mahasiswa baru dilakukan melalui aplikasi untuk mempermudah calon mahasiswa melakukan pendaftaran targetnya dari pimpinan paperless; pelaksanaan pengembangan aplikasi oleh USDI;
Bahwa terdakwa bisa berkomunikasi langsung dengan Dr. Nyoman Putra Sastra, ST MT, karena KAUSDI yang berkomunikasi maka terdakwa harus menghormatinya; sudah terdakwa sampaikan juga ke atasan terdakwa;
Bahwa terdakwa menjabat sebagai kepala bagian akademik dan statistic sejak tahun 2018, tupoksinya melaksanakan layanan Pendidikan, layanan registrasi mahasiswa, layanan evaluasi Pendidikan dan sarana Pendidikan;
Bahwa terdakwa menjadi anggota panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri sejak tahun 2019; biasanya belum ada SK panitia, terdakwa sudah mulai bekerja, karena dijadikan dengan jalur lain secara kepanitiaan SK dibelakang;
Bahwa terdakwa II I Made Yusnantara merupakan atasan dari terdawa I I Ketut Budiartawan;
Bahwa atasan terdakwa adalah Kabiro Akademik Bapak Indra Kecapa sejak tahun 2018;
Bahwa dalam pekerjaan khususnya penerimaan mahasiswa baru perintah dari ketua panitia diberikan kepada terdakwa dan juga diberikan kepada Kepala Biro;
Bahwa dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri perintah dari ketua panitia (WR1) lebih banyak banyak diberikan dari Kepala Biro namun pada akhirnya yang banyak melaksanakan perintah WR1 tersebut adalah terdakwa .
Bahwa terdakwa tidak tahu bagaimana SPI diterapkan di UNUD, tahunya setelah diterapkan tahun 2019 di jalur mandiri;
Bahwa SPI menjadi syarat kelulusan penemerimaan mahasiswa batu jalur m andiri untuk tahun 2018-2019 sesuai POB; sedangkan untuk tahun 2020 dan selanjutnya tidak lagi menjadi syarat kelulusan;
Bahwa setiap mahasiswa baru yang masuk melalui jalur mandiri harus memilih tombol SPI baik dengan mengisi sendiri atau dengan memilih nilai yang sudah ada untuk bisa menyelesaikan proses registrasi;
Bahwa dalam pengumuman tidak disebutkan secara detail tentang pengenaan SPI;
Bahwa betul terdakwa pernah memberikan data draft SPI tahun 2020 karena ada permintaan dari terdakwa I I Ketut Budiartawan dan itu juga karena ada permintaan dari saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT;
Bahwa terdakwa mendapat data draft SPI dari Bapak Wayan Antara Kepala Biro Keuangan dan Perencanaan yang terdakwa copy melalui laptop terdakwa dengan menggunakan flansh disk milik saksi Wayan Antara;
Bahwa terdakwa pernah dihubungi juga oleh saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT untuk meminta nilai SPI dan terdakwa tidak tahu kenapa KAUSDI menghubungi terdakwa bukan ke bagian keuangan dan perencanaan;
Bahwa dalam meminta dan memberikan nilai draft SPI tersebut terdakwa tetap berkoordinasi dengan Kabiro Akademik dan juga dengan Ketua Panitia/WR 1;
Bahwa saat penginputan draft SPI ke system terdakwa tahu belum ada SK-nya, tapi draft tetap masuk ke dalam system untuk dilaunching;
Bahwa terdakwa hadir dalam rapat bersama-sama dengan terdakwaI I Ketut Budiartawan, saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT dalam rapat yang membahas simulasi SPI;
Bahwa terdakwa tidak mengetahui mengenai fitur perubahan nilai dan mahasiswa titipan;
Bahwa syarat registrasi ulang mengupload lagi data peserta dan termasuk SPI yang sudah dibayar oleh peserta, dibuatkan SK Rektor tentang mahasiswa barunya; Untuk mahasiswa baru yang tidak registrasi tidak membayar SPI tidak dibuatkan SK Rektor;
Bahwa terkait mahasiswa titipan, dari hasil digital forensic ada percakapan dari Dr. Nyoman Putra Sastra dan Prof. Antara yang menyinggung nama terdakwa, kadang terdakwa ditembuskan secara administrasi dan pelaksanaan terdakwa tidak punya kewenangan untuk memproses hal tersebut, terdakwa tidak terlalu menanggapi hal tersebut;
Bahwa soal pesan yang dikirim oleh Prof. Antara, untuk meluluskan terdakwa tidak terlalu mempedulikan hal tersebut.
Bahwa tidak ada janji apa-apa dari Prof. Antara, terdakwa hanya menjalankan pekerjaan;
Bahwa terhadap SPI yang sudah dipungut tidak direvisi;
Bahwa terdakwa sempat bertanya tentang tidak adanya SK SPI kepada Biro Keuangan dan Perencanaan;
Bahwa di dalam rapat sempat ditanyakan oleh Prof. Antara mengenai SK SPI dan hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Biro Keuangan;
Bahwa SK Kalender Akademik keluar awal tahun, baru SK Kepanitiaan;
Bahwa sebagai pegangan terdakwa dalam bekerja adalah Kalender Akademik;
Bahwa kalender akademik diupload di system;
Bahwa ada mahasiswa yang memilih SPI nol lulus, mengenai bina lingkungan tertulis dalam statuta namun terdakwa tidak tahu yang menentukan kelulusan;
Bahwa terdakwa tidak ada niat untuk melampui kewenangan, karena memang prosesnya harus dilakukan;
Bahwa tahun 2020 terdakwa menerima draft dari Wayan Antara;
Bahwa ketika ada permintaan draft SPI, terdakwa sampaikan kepada Prof. Antara, Prof. Antara meminta saksi minta ke Wayan Antara, setelah disampaikan sempat terdakwa buka judulnya level SPI, tapi tidak detail terdakwa lihat, kemudian teruskan ke Ketut Budiartawan;
Bahwa terdakwa tidak ingat kenapa tahun 2018-2019 draft SPI tidak diminta, tapi tahun 2020 diminta;
Bahwa terdakwa ikut simulasi , belum ada SK SPI, disampaikan akan dibuatkan SK oleh bagian keuangan, tapi tidak disampaikan detail;
Bahwa mengenai perubahan nilai tidak dibahas dalam rapat;
Bahwa tentang komunikasi antara Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT dengan Rektor Prof. Antara ada di cc ke terdakwa tahun 2021; namun terdakwa tidak ingat isinya;
Bahwa terdakwa kenal dengan Suanda Putra Kabag Keuangan, terdakwa pernah berkomunikasi dengan Suanda Putra;
Bahwa terdakwa datang dengan membawa laptop ke Wayan Antara kemudian terdakwa mengcopy draft SPI dari flashdisk ke laptop dlihat oleh Wayan Antara, dari laptop dikirim via telegram ke Ketut Budiartawan;
Bahwa latar belakang terdakwa meminta filenya ke Wayan Antara karena: ada pertanyaan dari Ketut Budiartawan, lalu terdakwa melapor kepada Prof. Antara, Prof. Antara meminta terdakwa tanya ke Wayan Antara;
Bahwa terdakwa tidak ada akses untuk perubahan nilai;
Bahwa terdakwa tidak pernah menanyakan kepada IB Suanda Putra sampai sekarang tidak tahu yang membuat draft SPI;
Bahwa para terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dalam persidangan kecuali SK SPI yang pernah dikenal terdakwa sebelumnya
Menimbang, bahwa selanjutnya untuk menyingkat putusan ini, hal-hal yang sudah termuat dalam Berita Acara Persidangan perkara ini adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini ;
Menimbang, bahwa dari keterangan saksi-saksi, saksi ahli dan keterangan Terdakwa serta barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan, maka terungkap fakta-fakta hukum sebagai berikut :
Bahwa benar Terdakwa I I Ketut Budiartawan, S.Kom, M.Si adalah seorang pegawai negeri pada Universitas Udayana yang diangkat sebagai CPNS pada tahun 2010 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 21014/A4/KP/2010 tanggal 30 Maret 2010 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil I Ketut Budiartawan, A.Md dan diangkat sebagai PNS pada tahun 2011 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 1316/UN14.11/KP/2011 tanggal 30 Nopember 2011 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil I Ketut Budiartawan, A.Md., dengan kedudukan sebagai staf di bagian akademik khususnya di sub registrasi dan statistik, dan sejak tahun 2022 diberikan tugas tambahan sebagai Sub Koordinator Akademik dan Evaluasi pada Biro Akademik, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Universitas Udayana, sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1687/UN14/HK.KP/2022 tanggal 23 Maret 2022, Tentang Pengangkatan Koordinator dan Sub Koordinator;
Bahwa benar Terdakwa III Made Yusnantara adalah seorang pegawai negeri pada Universitas Udayana yang diangkat sebagai CPNS pada tanggal 15 Mei 2002 Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 964/J14.11/KP.01.01/2002 tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas Nama I Made Yusnantara, ST tanggal 15 Mei 2002 dan diangkat sebagai PNS pada tanggal 30 Desember 2002 Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 2505/J14.11/KP.01.02/2002 tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil atas Nama I Made Yusnantara, ST tanggal 30 Desember 2002 , sejak tahun 2018 menjabat sebagai Kepala Bagian Akademik dan Statistik pada Biro Akademik, Kerjasama, dan hubungan Masyarakat Universitas Udayana sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1690/UN14/KP/2018 tanggal 24 Agustus 2018, Tentang Pengangkatan Kepala Bagian Akademik dan Statistik (Eselon III.A) pada Biro Akademik, Kerjasama, dan hubungan Masyarakat Universitas Udayan, kemudian sejak tahun 2021 diberikan tugas tambahan sebagai Koordinator Akademik dan Statistik di Biro Akademik, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat Universitas Udayana sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1324/UN14/HK.KP/2021 tanggal 05 Januari 2021, Tentang Pengangkatan Koordinator dan Sub Koordinator ,
Bahwa para terdakwa menerima gaji dan atau upah dari keuangan negara yaitu APBN pada Anggaran Univesitas Udayana;
Bahwa terdakwa I I Ketut Budiartawan dan terdakwa II I Made Yusnantara bertugas di Biro Akademik dan dalam proses penerimaan Mahasiswa Baru jalur mandiri para terdakwa terlibat dalam kepanitiaan yang diketui oleh saksi Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU. Terdakwa II I Made Yusnantara dalam kepantiaan penerimaan mahasiswa baru menjabat sebagai sekretaris sedangkan terdakwa I I Ketut Budiantara sebagai anggota Tim bidang sekretaris.
Bahwa seleksi mahasiswa baru jalur mandiri dilakukan untuk tahun akademik 2018/2019 dibuka mulai tanggal 22 Mei 2018, tahun akademik 2019/2020 dibuka mulai tanggal 06 Mei 2019, tahun akademik 2020/2021 dibuka mulai tanggal 19 Mei 2020, tahun akademik 2021/2022 dimulai tanggal 12 Mei 2021 dan tahun akademik 2022/2023 dibuka mulai tanggal 11 April 2022 yang didalamnya termasuk dikenakan dan diterimanya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang masuk ke rekening giro RPL 037 BLU Udayana pada masing-masing Bank Mitra;
Bahwa tahun 2018/2019 Unud melakukan pemungutan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dari mahasiswa baru jalur mandiri merujuk kepada Pasal 8 ayat (1) Permenristek dikti No. 39 tahun 2017 tentang SPI, BLU boleh memungut uang pangkal atau uang bentuk lainnya selain UKT dari mahasiswa jalur mandiri;
Bahwa saksi Prof. Dr. dr. ANAK AGUNG WIRADEWI LESTARI, S.Ked., SpPK(K). dipanggil dan ditugaskan sebagai tim penyusunan tarif SPI, namun saksi tidak memahami dasar hukum, saksi hanya diberikan SK dan tugas untuk menyusun tarif SPI dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 176/UN14/HK/2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Tim Penyusun Tarif Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 di Lingkungan Universitas Udayana. Tim tersebut bertugas untuk mempersiapkan dan menyusun besaran pungutan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) berbasis Program Studi kepada Rektor;
Bahwa salah satu yang dilakukan TIM penyusun tarif SPI adalah melakukan komparasi pada beberapa Perguruan Tinggi Negeri, antara lain dengan Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, dan Universitas Andalas dengan melakukan kajian data di situs masing-masing Perguruan Tinggi Negeri dimaksud.
Bahwa kemudian Tim Penyusun Tarif SPI yang terdiri dari Wakil Dekan 2 menyerahkan besaran tarif Sumbangan Pengembangan Institusi tersebut kepada Prof. Dr. Ni Luh Putu Wiagustini, S.E., M.Si., sebagai Ketua Tim untuk disusun dan dijadikan naskah akedemik;
Bahwa kemudian besaran tarif SPI hasil bahasan Tim Penyusun Tarif yang dituangkan dalam Naskah Akademik tersebut disampaikan oleh Saksi I Wayan Antara yang menjabat Kepala Biro Perencanaan selaku Wakil Ketua Tim Penyusunan Tarif SPI kepada Ida Bagus Suanda selaku Kepala Bagian Keuangan untuk proses penyusunan dan penerbitan Surat Keputusan Rektor terkait Tarif SPI;
Bahwa saksi Prof. Dr. Ni Luh Putu Wiagustini, SE, M.Si ditugaskan oleh Ibu Rektor untuk menyusun tarif sumbangan SPI, latar belakangnya karena poses infrastruktur yang sangat minim sebagai universitas yang terkenal di Bali, saksi menjabat sebagai Wakil dekan bidang umum dan keuangan dan anggotanya semua adalah Wakil dekan bagian umum dan keuangan semua fakultas. Saksi disuruh dicari mencari informasi untuk SPI, SPI yang ada di fakultas di Indonesia, saksi melakukan Branchmarking melalui media online yang saksi cari adalah Universitas Andalas dan Brawijaya yang dikenakan SPI adalah S1 dan D4, masing-masing WD mencari info SPI fakultasnya masing-masing, selanjutnya dirapatkan prodi-prodi mana yang dikenakan SPI dan Prodi mana yang tidak dikenakan SPI, karena ada fakultas yang sepi peminat ada prodi yang juga banyak peminat seperti kedokteran.
Bahwa berdasarkan keterangan saksi Drs I.G.N. Indra Kecapa, MED draft SPI kewenangannya ada pada Biro perencanaan dan keuangan yang saksi menjadi kepala bironya, dibawah koordinator Wakil Rektor II.
Bahwa pungutan SPI untuk mahasiswa baru jalur mandiri setiap tahunnya didasarkan atas Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana sejak tahun 2018 sampai dengan 2022 masing-masing :
Nomor 617/UN14/KU/2018 tanggal 14 Mei 2018 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019;
Nomor 209/UN14/KU/2019 tanggal 18 Februari 2019 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2019/2020;
Nomor 743/UN14/HK/2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021;
Nomor 569/UN14/HK/2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022
Nomor 476/UN14/HK/2022 tanggal 1 April 2022 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023
Bahwa untuk SPI tahun 2020 saksi Ida Bagus Suanda Putra diminta menambahkan level nol oleh Pak Wayan Antara (Kabiro Keuangan dan Perencanaan);
Bahwa selain saksi Dr. Nyoman Putra Sastra selaku KAUSDI Universitas Udayana terdakwa juga sebagai anggota Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana sejak tahun 2018 yang menerima perintah dari saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU untuk memasukkan draft SPI ke dalam system penerimaan/ pendaftaran mahasiswa baru jalur Mandiri UNUD kemudian terdakwa memerintahkan kepada saksi Adi Panca Iskandar Syahputra untuk meng-upload draft SPI tersebut ke dalam system sejak tahun 2018, 2019, Pada tahun 2020 terdakwa menerima draft SPI tersebut dari terdakwa I I Ketut Budiartawan, S.Kom, M.Si sedangkan terawa I I Ketut Budiartawan menerima draft SPI tersebut dari terdakwa II I Made Yusnantara;
Bahwa saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU pada saat menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik juga ditunjuk sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun akademik 2018/2019, 2019/2020 dan 2020/2021, yang mempunyai tugas, tanggung jawab dan wewenang mengendalikan proses penerimaan mahasiswa baru mulai dari tahap persiapan pendaftaran sampai dengan pengusulan kelulusan. Kemudian pada tahun akademik 2022/2023 ketika saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU menjabat Rektor Universitas Udayana, juga selaku Penanggung Jawab Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2022.
Bahwa saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU bersama dengan saksi Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S(K) dan saksi Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, S.E., M.S, dalam penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 telah mengenakan pungutan SPI kepada calon mahasiswa baru sebagai pendapatan PNBP BLU Universitas Udayana yang dicampur dengan pendapatan lainnya;
Bahwa pungutan SPI yang berhasil dipungut dari calon mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana sejak tahun 2018 s/d 2022 adalah sebesar Rp.335.352.810.691,00 (Tiga ratus tiga puluh lima milyar tiga ratus lima puluh du juta delapan ratus sepuluh ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah) dengan rincian:
Tahun 2018 sebesar Rp. 62.859.288.800,00;
Tahun 2019 sebesar Rp. 75.187.239.891,00;
Tahun 2020 sebesar Rp. 65.017.415.000,00;
Tahun 2021 sebesar Rp. 60.782.718.000,00;
Tahun 2022 sebesar Rp. 71.506.149.000,00;
Bahwa dari jumlah sebesar Rp.335.352.810.691,00 (Tiga ratus tiga puluh lima milyar tiga ratus lima puluh dua juta delapan ratus sepuluh ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah) terdapat sebanyak 407 mahasiwa dengan nilai Rp.4.254.902.100,00 (Empat milyar dua ratus lima puluh empat juta sembilan ratus dua ribu seratus rupiah) yang membayar SPI namun program study yang mereka pilih tidak tercantum sebagai program study yang dipungut SPI dalam SK Rektor;
Bahwa untuk optimalisasi pemanfaatan kas yang bersumber dari pungutan SPI dan pendapatan PNBP lainnya, mulai dari tahun 2021 dan berlanjut pada tahun 2022 saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU bersama dengan saksi Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, S.E., M.S selaku Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum telah mengadakan pemilihan bank mitra melalui kegiatan beauty contest (pemilihan mitra kerja) yang diikuti oleh bank umum nasional;
Bahwa uang SPI yang pada rekening bank mitra tersebut yang belum seluruhnya digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana, sehingga menjadi kas yang menganggur/ idle cash dalam jangka waktu cukup lama di bank mitra diantaranya:
sebesar Rp. 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) pada Bank BTN ;
sebesar Rp. 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) pada Bank Mandiri;
sebesar Rp. 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) pada Bank BNI ;
sebesar Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) dan Rp.20.000.000.000,00 (dua puluh miliar) pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali serta Rp.40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah);
Bahwa dari dana yang disimpan pada Bank BNI dalam bentuk giro, senilai Rp. 70 miliar, dengan saldo minimum bulanan lebih dari Rp.100 miliar dalam rekening Universitas Udayana di Bank BNI sebagaimana yang diperjanjikan sehingga Universitas Udayana mendapatkan fasilitas/ sponsorship kendaraan roda empat berupa 1 (satu) unit Toyota New Camry Hybrid, 1 (satu) unit Toyota Hi Ace, 1 (satu) unit Toyota Inova Venturer dan 1 (satu) unit Mobil Ambulance yang digunakan untuk operasional pejabat Unud;
Bahwa pada Bank Tabungan Negara (BTN) dengan nomor 000070130000889-1 yang tujuannya untuk menerima pembayaran UKT dan SPI, rekening tersebut juga dipergunakan untuk menyimpan kas yang belum digunakan dalam bentuk giro yang diikat dengan komitmen menjaga saldo bulanan minimal Rp. 50 miliar selama 3 (tiga) tahun sehingga Universitas Udayana mendapatkan fasilitas/sponsorship berupa kendaraan roda empat berupa 15 (lima belas) unit Toyota Avanza yang salah satunya diterima/digunakan oleh terdakwa;
Bahwa uang pungutan SPI pada bank Mandiri nomor rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU UNIVERSITAS UDAYANA UNTUK OPS SPI JALUR MANDIRI, telah menyimpan kas dalam bentuk giro yang diikat dengan komitmen menjaga saldo bulanan minimal Rp.30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) selama 4 (empat) tahun sehingga Universitas Udayana mendapatkan sponsorship berupa kendaraan roda empat berupa 3 (tiga) unit Toyota Avanza;
Bahwa saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU kemudian menambah lagi bank mitra dengan memilih Bank BPD sebagai bank mitra dalam bentuk giro yang diikat berdasarkan perjanjian kerjasama antara BPD Bali dengan Rektor Universitas Udayana, dimana Universitas Udayana menjaga minimal saldo giro sebesar Rp. 20 miliar selama 3 (tiga) tahun dan penempatan deposito yang perjanjian kerjasamanya berakhir pada tanggal 15 Oktober 2024, atas penempatan dana tersebut Bank BPD Bali memberikan fasilitas kendaraan berupa: 1 (satu) unit Toyota Alphard DK 1527 ACB, 1 (satu) unit Toyota Innova Venturer DK 1760 ABK, 1 (dua) unit Toyota Innova G DK 1450 ABJ dan 1 (dua) unit Toyota Innova G DK 1451 ABJ;
Bahwa benar dasar Universitas Udayana memungut Sumbangan Pengembangan Institusi adalah berdasarkan Pasal 8 ayat (1) huruf d Permenristekdikkti No. 39 tahun 2017, yang menyebutkan bahwa PTN dapat memungut uang pangkal dan atau pungutan lain selain UKT dari mahasiswa baru Program Diploma, Program Sarjana bagi : a. Mahasiswa Asing, b. Mahasiswa Kerjasama Internasional, c. Mahasiswa melalui jalur Kerjasama dan/atau d. Mahasiswa yang melalui seleksi jalur mandiri;
Bahwa pungutan SPI UNUD tidak termuat dalam PMK 51/PMK.05/2015 dan PMK 95/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Udayana;
Bahwa terdapat pungutan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang dikenakan kepada mahasiwa baru oleh Universitas Udayana, untuk seleksi jalur mandiri Universitas Udayana dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 khususnya program studi Arkeologi, Antropologi, Sejarah, Sastra Jawa Kuno, Sastra Bali dan Sastra Indonesia yang dipungut tetapi tidak diatur dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana;
Bahwa dalam website pendaftaran tersebut terdapat tahapan untuk mengisi / memilih SPI dan apabila tidak mengisi / mengklik fitur SPI maka calon mahasiswa tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran;
Bahwa benar saksi Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) mengetahui penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 telah mengenakan pungutan SPI kepada mahasiswa baru jalur mandiri sebagai pendapatan BLU Universitas Udayana yang dicampur dengan pendapatan lainnya pada rekening bank mitra, kemudian hasil pungutan SPI yang belum digunakan sehingga menjadi kas yang menganggur / idle cash yang tersimpan dalam bank mitra;
Bahwa benar saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng., IPU yang memerintahkan kepada saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T., untuk meng-upload besaran nilai SPI pada website pendaftaran mahasiswa baru yang hanya didasarkan atas draft SPI dalam bentuk file excel;
Bahwa benar pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2020 saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T., telah meminta draft SPI kepada terdakwa I I Ketut Budiartawan, S.Kom., M.Si., untuk diupload dalam website, kemudian terdakwa I I Ketut Budiartawan, S.Kom., M.Si., meminta file SPI kepada terdakwa II I Made Yusnantara padahal saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T. mengetahui jika besaran nilai SPI bukan tugas dari bidang akademik, melainkan tugas dari bidang keuangan.
Bahwa terdakwa I I Ketut Budiartawan, S.Kom, M.Si telah mengirimkan draft nilai SPI dalam bentuk file excel melalui aplikasi telegram kepada saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, ST,. MT, karena saksi Dr. Nyoman Putra Sastra mengetahui dalam rapat-rapat persiapan SPI saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng., IPU memerintahkan saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T untuk segera mempersiapan dan membuka pendaftaran mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana tahun akademik 2020/2021 secara online melalui website https://utbk.unud.ac.id.;
Bahwa benar terdakwa II I Made Yusnantara meminta besaran nilai SPI kepada saksi I Wayan Antara dalam bentuk draf, bukan besaran nilai SPI yang sudah ada Surat Keputusannya/dasar hukumnya dengan tujuan untuk di upload ke dalam website https://utbk.unud.ac.id.;
Bahwa benar dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan (kecuali Rektor WR.2 dan Biro Keuangan) tidak pernah mengetahui dan melihat SK SPI mulai tahun 2018 sampai dengan 2022 tidak ada juga memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program studi dan besaran nilai SPI yang dipungut, bahkan pada laman page website pendaftaran tidak memuat informasi;
Bahwa saksi I Wayan Antara, SE pernah melakukan konsultasi ke Menteri Keuangan, tahun 2018 ada 6 program studi disamping mengusulkan tarif UKT, saksi mengusulkan tarif SPI ke Depmenristekdikti karena sdh 6 bulan tidak ada respon, saksi mencari Direktur PTBLU akhirnya usulan itu disetujui disana hasil konsultasi langsung diiimplementasi ke pungutan, persetujuan secara lisan. Saat itu untuk UKT saja, sedangkan untuk SPI akan diserahkan pada Kementerian teknis terkait;.
Bahwa dari kesaksian I Wayan Antara, S.E., tahun 2019 pernah melakukan konsultasi ke Kemenkeu, yang ikut diantaranya Kabiro Perencanaan, Prof Wiradewi, Nengah Yudani. Setelah itu saksi melaporkan ke Rektor arahan PK BLU seperti ini untuk menambahkan nol;
Bahwa usulan dibuat Kementrian ristek dikti dari sana diteruskan ke Kementrian keuangan. waktu itu pejabat yang menerima mengatakan SPI tidak ditetapkan tetapi akan dikembalikan ke Kementrian teknis, hanya klausa saja untuk SPI merujuk pada Permendikbud terkait.;
Bahwa dalam perjalanan usulan SPI ditolak oleh Menteri Keuangan alasannya adalah “kenapa setiap ada masalah dibawa Kementerian Keuangan untuk SPI dikembalikan ke kementerian teknis masing masing”.;
Bahwa pada saat itu saksi Wayan Antara, SE mengusulkan tentang tarif layanan SPI tapi tidak disetujui penetapannya oleh Kementerian Keuangan.
Bahwa dari Kementerian teknis juga tidak ada penetapan berhubungan dengan tarif SPI;
Bahwa sesuai keterangan saksi Drs I Komang Teken (Biro Perencanaan dan Keuangan) kalau terkait dengan penyusunan anggaran memang dimulai dari H-2 (2 tahun sebelum tahun Anggaran) mulai dari penyusunan PNBP diajukan ke Kementerian dari sana direview setelah itu diberikan pagu indikatif belum tentu sesuai dengan usulan, bisa saja anggaran belanja 100 penerimaan 125 jadi tergantung kebutuhan, kalau butuh tambahan bisa dari revisi ambang batas;
Bahwa benar saksi Adi Panca yang menginput nilai SPI namun untuk menginput nilai SPI ke system penerimaan mahasiwa baru jalur mandiri tersebut sebenarnya adalah tugas bidang keuangan atau akademik.;
Bahwa saksi Adi Panca diperintahkan agar cepat menginput data nilai SPI tersebut ke dalam system oleh saksi Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU;
Bahwa saksi Adi Panca mendapatkan data draft nilai SPI tersebut dari saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT yang mendapat Terdakwa I I Ketut Budiartawan bagian akademik;
Bahwa untuk SPI tahun 2020 nilai SPI yang ada pada excel saksi Dr. Nyoman Pura Sastra terima dari terdawa I Ketut Budiartawa tersebut itu yang di upload dan yang muncul di system penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2020;
Bahwa keterangan saksi Drs I Nyoman Pasek Suarsa (Koordinator Biro Perencanaan dan Keuangan) proses perencanaan diawali menyusun rencana pendapatan dilakukan H-2 dari tahun anggaran berjalan kemudian melakukan usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kemudian dilakukan penelahaan berapa yang disetujui menjadi pagu indikasi dibagikan di masing-masing unit di Udayana. H-1 membagikan pagu anggaran sesuai aturan rektor kemudian pagu anggaran dibagikan selanjutnya diadakan musyawarah ditingkat universitas yang dihadiri oleh semua pimpinan di Udayana pimpinan Rektor menyampaikan kebijakan apa saja yang direncanakan tahun H-1 itu jadi setelah musyawarah masing-masing unit ditingkat unitnya. Unit ini melalui aplikasi SILUNA inilah yang dikirimkan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan apakah sudah sesuai tidak dengan pagu yang diberikan oleh Kementrian disetujui baru terbit DIPA, DIPA terbit H-1 dari tahun berjalan baru membuat rencana untuk tahun berjalan;
Bahwa SPI tahun 2018-2019 ada nilai nominalnya jadi harus diisi, 2020-2021-2022 harus memilih, jika SPI diskip calon mahasiswa tidak bisa lanjut untuk menyelesaikan proses registrasi;
Bahwa tahun 2018 saksi Dr. Nyoman Putra Sastra tidak ingat menanyakan tentang ada tidaknya SK untuk SPI, untuk tahun 2020 seingat saksi Dr. Nyoman Putra Sastra Ketua Panitia menanyakan ke bagian keuangan apakah ini sudah ada SK nya, bagian keuangan mengatakan ini belum ada SKnya akan dibuatkan SK, kesepakatan saat itu perintah dari WR 1;
Bahwa saksi Dr. Nyoman Putra Sastra sudah menanyakan SK-nya ini kapan, WR 1 atau ketua panitia jelas mengatakan “nanti kita koordinasikan dengan bagian keuangan untuk dipercepat, yang penting sekarang ini bisa launching, sekarang harus jalan”;
Bahwa selama menjalankan tugas penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, saksi Dr. Nyoman Putra Sastra menerima perintah dari saksi Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU, yang mengatakan segala sesuatu adalah tanggung jawabnya;
Bahwa benar kendaraan yang didapat dari kerjasama antara Unud dengan Bank mitra baik karena program CSR maupun program kerjasama atau sponsorship tersebut dipergunakan sebagai berikut:
1 (satu) unit Toyota Alphard DK 1527 ACB digunakan oleh istri Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara, M.Eng. IPU sebagai Kendaraan Dinas Ketua Dharma Wanita Universitas Udayana;
1 (satu) unit Toyota Innova Venturer DK 1760 ABK digunakan oleh Wakil Rektor IV;
1 (dua) unit Toyota Innova G DK 1450 ABJ digunakan oleh Pejabat LPPM;
Adapun kendaraan tersebut dimanfaatkan sebagai kendaraan dinas oleh pejabat di Universitas Udayana masing-masing :
DK 1029 O dipakai Operasional FPAR;
DK 1030 O dipakai Operasional FIB;
DK 1031 O dipakai Operasional FAPET;
DK 1032 O dipakai Operasional FTP;
DK 1033 O dipakai Operasional FKH;
DK 1034 O dipakai Sekretaris LPPPM;
DK 1035 O dipakai Sekretaris LPPM;
DK 1036 O dipakai Ketua SPI;
DK 1037 O dipakai Ka.Usdi;
DK 1038 O dipakai Direktur BPU;
DK 1039 O dipakai Koordinator KUI;
DK 1041 O dipakai Ka. BU;
DK 1042 O dipakai Ka. BPKU;
DK 1043 O dipakai Ka. BKM;
DK 1046 O dipakai Operasional RS Unud;
Bahwa saksi Pande Made Marcel Geniusa Nasa dan Daniel Penetiruma (mahasiswa yang masuk jalur mandiri) baru menyadari ketika diperiksa Kejati bahwa program studi arkelogi dan sastra indonesia, sesuai dengan SK Rektor tidak dikenakan pungutan SPI;
Bahwa diketahui kemudian besaran dan rincian Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dalam pengumuman/pendaftaran penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri di tahun akademik 2020/2021, 2021/2022, tidak sama atau tidak sesuai dengan besaran dan rincian yang ada pada Surat Keputusan Rektor yang muncul setelahnya.
Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;
Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan bentuk surat Dakwaan Alternatif yaitu:
Menimbang bahwa, karena surat dakwaan berbentuk Alternatif sebagaimana tersebut diatas, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan salah satu dakwaan yaitu Dakwaan Pertama;
Menimbang, bahwa dalam Dakwaan Pertama terdakwa diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Yang unsur-unsur sebagai berikut :
Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;
Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain;
Secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaan;
Memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau mengerjakan sesuatu bagi dirinya;
Yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan
Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:
Ad.1.PegawaiNegeriatauPenyelengaraNegara;
Menimbang, bahwa Pegawai Negeri atau penyelenggara Negara adalah unsur yang berkaitan dengan subyek hukum dari pelaku tindak Pidana Korupsi, untuk mengetahui perumusan tentang Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut haruslah dilihat secara normatif pada Undang-undang yang mengatur tindak Pidana Korupsi itu sendiri maupun Undang-undang lain yang mengatur tentang ketentuan-ketentuan mengenai Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;
Menimbang, bahwa unsur ini mengandung dua elemen yang sifatnya alternatif yaitu Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara. Artinya dalam pembuktian cukup dibuktikan dengan terpenuhi salah satu elemen saja dalam unsur tersebut;
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, yaitu sebagai berikut :
mereka yang diangkat oleh Pemerintah untuk melaksanakan tugas negara atau lat-alat perlengkapannya dan diberikan suatu pekerjaan yang bersifat umum (Jonkers.J.E,BukuPedomanHukumPidanaHindiaBelanda,PenerbitBinaAksaraJakarta1987:282);
Pegawai Negeri adalah setiap warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang, diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan suatu peraturan perundang- undangan yang berlaku (UU No.8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana diubah dengan UU No.43 Tahun 1999);
Menurut UU No.31 Tahun 1999 jo UU No.21 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pegawai Negeri adalah :
Pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam undang-undang tentang Kepegawaian;
Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 KUHP ialah termasuk :
Orang-orang yang dipilih dalam pemilihan yang diadakan beradasarkan aturan-aturan umum;
Orang-orang yang bukan karena pemilihan menjadi anggota badan pembentuk UU;
Anggota badan pemerintah, atau badan perwakilan rakyat yang dibentuk oleh pemerintah;
Anggota Dewan Rakyat;
Semua Kepala rakyat Indonesia asli dan kepala golongan timur asing yang menjalankan kekuasaan yang sah.
Orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan negara atau daerah;
Orang yang menerima gaji atau upah dari suatu korporasi yang menerima bantuan dari keuangan negara atau daerah; atau
Orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yang mempergunakan modal atau fasilitas dari negara atau masyarakat.
Selanjutnya dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dalam alinea ke-9 menyebutkan bahwa “undang-undang ini juga memperluas pengertian pegawai negeri, yang antara lain adalah orang-orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi yang mempergunakan modal atau fasilitas dari negara atau masyarakat. Yang dimaksud dengan fasilitas adalah perlakuan istimewa yang diberikan dalam berbagai bentuk, misalnya bunga pinjaman yang tidak wajar, harga yang tidak wajar, pemberian ijin yang eksklusif, termasuk keringanan bea masuk atau pajak yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku “;
Penyelenggara Negara adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelengaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 1 butir 1 UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang bersih dan Bebas KKN)
Penyelenggaran negara meliputi :
Pejabat negara pada lembaga tertinggi negara;
Pejabat negara pada lembaga tinggi negara;
Menteri;
Gubernur;
Hakim;
Pejabat Negara lain sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku ; dan
Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Pasal 2 UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang bersih dan Bebas KKN).
Menimbang, bahwa fakta yang terungkap selama proses persidangan adalah sebagai berikut:
Bahwa benar Terdakwa I Ketut Budiartawan, S.Kom, M.Si adalah seorang pegawai negeri pada Universitas Udayana yang diangkat sebagai CPNS pada tahun 2010 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 21014/A4/KP/2010 tanggal 30 Maret 2010 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil I Ketut Budiartawan, A.Md dan diangkat sebagai PNS pada tahun 2011 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 1316/UN14.11/KP/2011 tanggal 30 Nopember 2011 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil I Ketut Budiartawan, A.Md., dengan kedudukan sebagai staf di bagian akademik khususnya di sub registrasi dan statistik, dan sejak tahun 2022 diberikan tugas tambahan sebagai Sub Koordinator Akademik dan Evaluasi pada Biro Akademik, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Universitas Udayana, sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1687/UN14/HK.KP/2022 tanggal 23 Maret 2022, Tentang Pengangkatan Koordinator dan Sub Koordinator merupakan subjek hukum;
Bahwa benar Terdakwa III Made Yusnantara adalah seorang pegawai negeri pada Universitas Udayana yang diangkat sebagai CPNS pada tanggal 15 Mei 2002 Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 964/J14.11/KP.01.01/2002 tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas Nama I Made Yusnantara, ST tanggal 15 Mei 2002 dan diangkat sebagai PNS pada tanggal 30 Desember 2002 Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 2505/J14.11/KP.01.02/2002 tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil atas Nama I Made Yusnantara, ST tanggal 30 Desember 2002 , sejak tahun 2018 menjabat sebagai Kepala Bagian Akademik dan Statistik pada Biro Akademik, Kerjasama, dan hubungan Masyarakat Universitas Udayana sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1690/UN14/KP/2018 tanggal 24 Agustus 2018, Tentang Pengangkatan Kepala Bagian Akademik dan Statistik (Eselon III.A) pada Biro Akademik, Kerjasama, dan hubungan Masyarakat Universitas Udayan, kemudian sejak tahun 2021 diberikan tugas tambahan sebagai Koordinator Akademik dan Statistik di Biro Akademik, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat Universitas Udayana sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1324/UN14/HK.KP/2021 tanggal 05 Januari 2021, Tentang Pengangkatan Koordinator dan Sub Koordinator ,
Bahwa para terdakwa menerima gaji dan atau upah dari keuangan negara yaitu APBN pada Anggaran Univesitas Udayana.
Menimbang, bahwa berdasarkan bukti dan fakta tersebut, telah terbukti benar terdakwa I I Ketut Budiartawan, S.Kom, M.Si dan Terdakwa II I Made Yusnantara adalah Pegawai Negeri atau Pengelenggara Negara. Dimana Terdakwa I Ketut Budiartawan, S.Kom, M.Si terakhir menjabat sebagai Sub Koordinator Akademik dan Evaluasi pada Biro Akademik, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Universitas Udayana, sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1687/UN14/HK.KP/2022 tanggal 23 Maret 2022, Tentang Pengangkatan Koordinator dan Sub Koordinator. Sedangkan Terdakwa II I Made Yusnantara terakhir menjabat sebagai Koordinator Akademik dan Statistik di Biro Akademik, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat Universitas Udayana sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1324/UN14/HK.KP/2021 tanggal 05 Januari 2021, Tentang Pengangkatan Koordinator dan Sub Koordinator;
Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut, maka telah nyata bagi Majelis Hakim bahwa Terdakwa I I Ketut Budiartawan, S.Kom, M.Si dan Terdakwa II I Made Yusnantara adalah subyek perbuatan sebagaimana disebut dalam surat dakwaan Penuntut Umum. Dimana dalam persidangan para Terdakwa secara tegas membenarkan identitas dan keberadaan para Terdakwa sebagaimana disebut dalam surat dakwaan Penuntut Umum yang menunjuk diri para Terdakwa sendiri. Oleh karena itu berarti bahwa surat dakwaan Penuntut Umum tidaklah salah orang atau error in persona;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis Hakim berpendapat unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah terbukti menurut hukum;
Ad.2.Denganmaksudmenguntungkandirisendiriatauoranglain;
Menimbang, bahwa kata “atau” dalam unsur ini menunjukkan apabila salah satu elemen terpenuhi maka dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;
Menimbang, bahwa pengertian “dengan maksud” pada unsur ini dalam hukum pidana dikenal dengan “Bijkomend oogmerk” atau “nader oogmerk” atau sebagai “Verderreikendoogmerk” atau maksud selanjutnya. Hal demikian mengandung pengertian maksud selanjutnya dari si pelaku tidak perlu telah telaksana pada saat perbuatan yang terlarang telah selesai dilakukan oleh si pelaku. Menurut Prof. Van Hamel; orang harus juga membuat perbedaan antara “opzet” dengan apa yang disebut “Bijkomendoogmerk” yang beliau rumuskan sebagai “het striven van een nader doel” atau usaha untuk mencapai tujuan lebih lanjut, misalnya maksud untuk menguasai benda yang dicuri secara melawan hak pada kejahatan pencurian (Drs.P.A.F. Lamintang,SH., Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997 Cetakan ke III, Halaman.208 dan 292);
Menimbang, bahwa sementara itu Drs. Adami Chazawi berpendapat bahwa unsur subjektif yang melekat pada bathin si pembuat merupakan tujuan si pembuat dalam melakukan perbuatan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit seperti yang ada pada pemerasan, pengancaman, maupun penipuan (pasal 368, pasal 369 dan pasal 378 KUHP). Dengan demikian yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu kehendak yang ada dalam pikiran atau dalam bathin si pembuat yang ditujukan untuk memperoleh suatu keuntungan (menguntungkan) bagi dirinya sendiri atau orang lain (Drs. Adami Chazawi, Hukum Pidana Meteriil dan Formil Korupsi di Indonesia, Bayu Media, Edisi Pertama, Malang, Tahun 2005, hal. 235 dan 54);
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan “menguntungkan” adalah sama artinya dengan mendapatkan untung, yaitu pendapatan yang diperoleh lebih besar dari pengeluaran, terlepas dari penggunaan lebih lanjut dari pendapatan yang diperolehnya. Dengan demikian yang dimaksudkan dengan unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain” adalah sama artinya dengan mendapatkan untung untuk diri sendiri atau orang lain. Dalam ketentuan tentang tindak pidana korupsi yang terdapat dalam pasal ini, unsur “menguntungkan diri sendiri atau orang lain” tersebut adalah tujuan dari pelaku tidak pidana korupsi (R.Wiyono, Pembahasan Undang-Undang Tidak Pidana Korupsi, Sinar Grafika, Jakarta, Cetakan Pertama, 2005, hal 96 dan 38);
Menimbang, bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan putusannya tertanggal 29 Juni 1989 Nomor : 813 K/Pid/1987 dalam pertimbangan hukumnya menyatakan antara lain bahwa unsur “menguntungkan diri sendiri atau orang lain” cukup dinilai dari kenyataan yang terjadi atau dihubungkan dengan perilaku Terdakwa sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya karena jabatan atau kedudukannya. (vide : R. Wiyono, S.H., op.cit. hlm 38).
Menimbang, bahwa memperhatikan surat tuntutan J/PU pada pokoknya J/PU mendalilkan akibat dari pemungutan SPI tersebut Para Terdakwa memperoleh keuntungan dan juga memberikan keuntungan kepada orang lain diantaranya kepada saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT yang mendapat fasilitas penggunaan kendaraan dinas yang diperoleh karena adanya penempatan uang SPI ke Bank Mitra;
Menimbang, bahwa terhadap dalil J/PU tersebut, Majelis Hakim tidak sependapat, dengan uraian pertimbangan sebagai berikut:
Bahwa dalam pemungutan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud periode tahun 2018 sampai dengan 2022 mahasiswa yang membayar SPI tersebut membayar langsung ke rekening milik Universitas Udayana pada Bank pemerintah yaitu BRI, BNI, BTN, Mandiri dan BPD Bali dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp.335.352.810.691,00 (Tiga ratus tiga puluh lima milyar tiga ratus lima puluh dua juta delapan ratus sepuluh ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah). Setiap penerimaan SPI tersebut mulai tahun 2018, sudah dilaporkan dan disetujui oleh Kementrian Keuangan melalui KPPN. Hal ini membuktikan bahwa pendapatan PNBP UNUD telah disetujui sebagai pendapatan BLU Universitas;
Bahwa terhadap penggunaan dana SPI yang ditujukan untuk pembangunan sarana/prasarana di Universitas Udayana, dilakukan dengan mekanisme penyusunan Perencanaan Anggaran yang dilakukan dengan cara penganggaran H-2 yang artinya perencanaan anggaran dilakukan dua tahun sebelum tahun anggaran. Apalagi dana SPI digabung dengan pendapat lainnya sebagai PNBP, sehingga penggunaannya melalui proses penganggaran yang ketat. Sehingga kelebihan kas atau silpa akan tetap terjadi disetiap tahun anggaran hal ini juga sebagai cadangan untuk pembangunan selanjutnya;
Bahwa untuk pembangunan sarana/prasarana di kampus Unud, dilakukan berdasarkan prioritas dan kebijakan pimpinan universitas, jika satu fakultas telah siap dengan perencanaan anggaran maka dana SPI untuk Pembangunan akan diprioritaskan untuk fakultas yang sudah siap tersebut;
Bahwa berdasarkan fakta tersebut, maka wajar jika ada kelebihan kas yang belum digunakan yang kemudian ditempatkan di bank mitra, dengan melakulan perjanjian kerjasama sebagai berikut :
Kerjasama dengan BTN Cabang Denpasar dengan penempatan dana giro sebesar Rp.40.000.000.000,00 (Empat puluh milyar rupiah) selama 3 (tiga) tahun Maret 2022 sampai dengan Maret 2025 pihak Unud mendapat mobil Avanza tahun 2022 sebanyak 15 unit;
Kerjasama dengan BNI 46 dengan sudah menggunakan dan tetap menggunakan fasilitas-fasilitas penempatan dana yang ada pada BNI, pihak Unud mendapatkan hibah masing-masing sebagai berikut:
Desember 2018 Unud mendapatkan hibah kendaraan operasional berupa 1 (satu) unit kendaraan merk Toyota Hiace Comuter M/T Diesel Vin 2018 warna putih dengan hanya komitmen meningkatkan penempatan dana dan transaksi-transaksi melalui BNI;
Juli 2020 Unud mendapatkan hibah kendaraan operasional berupa 2 (dua) unit kendaraan merk Toyota Innova 2.0 Venturer A/T Bendin 2020 warna hitam dengan hanya komitmen meningkan penempatan dana dan transaksi-transaksi melalui BNI;
Maret 2022 Unud mendapatkan hibah kendaraan operasional berupa 1 (satu) unit kendaraan Toyota Camry 2.5 Hybrid AT Tahun 2022 berwarna hitam senilai Rp. 808.000.000,00 (delapan ratus delapan juta rupiah).;
Kerjasama dengan Bank Mandiri Universitas Udayana mendapatkan 3 unit kendaraan Toyota Avanza dengan skema pinjam pakai selama 48 (empat puluh delapan) bulan mulai tanggal 20 Mei 2022 sampai dengan tanggal 19 Mei 2026;
Kerjasama dengan BPD Bali dengan penempatan dana gito sebesar Rp.10.000.000.000,00 (Sepuluh milyar rupiah) pihak UNUD mendapat memberikan fasilitas sewa kendaraan operasional sebanyak 1 (satu) unit kendaraan Toyota Kijang Innova Venturer Bensin 2.0 G/AT dengan jangka waktu selama 3 (tiga) tahun sejak Oktober 2021 sampai dengan Oktober 2024;
Kerjasama dengan BPS Bali dengan penembapatan dana giro sebesar Rp.40.000.000.000,00 (Empat puluh milyar rupiah) pihak undapatkan fasilitas sewa kendaraan operasional sebanyak 5 (lima) unit kendaraan All New Toyota Kijang Innova G/AT Bensin Luxury Warna Hitam dengan jangka waktu selama 3 (tiga) tahun sejak April 2022 sampai dengan April 2025;
Kerjasama dengan BPD Bali dengan penepatan dana giro sebesar Rp.20.000.000.000,00 (Dua puluh milyar rupiah) pihak unud mendapatkan fasilitas sewa kendaraan operasional sebanyak 1 (satu) unit kendaraan Toyota Alphard 2.5 G A/T Warna Hitam Tahun 2022 dengan jangka waktu selama 3 tahun sejak September 2022 sampai dengan September 2025.;
Menimbang, bahwa terhadap penempatan dana PNBP (yang didalamnya ada dana SPI) tersebut pada Bank Bank pemerintah dengan perjanjian kerjasama dengan pola CSR maupun dengan sponsorship tersebut, merupakan hal yang wajar dalam hubungan keperdataan, yang dapat dilakukan oleh UNUD sebagai institusi yang dalam hal ini diwakili oleh Rektor bersama Biro Keuangan dan Perencanaan;
Menimbang, bahwa penempatan uang PNBP tersebut dilakukan pada Bank-Bank milik pemerintah, sehingga kinerja dan pengawasannya terjamin serta mempunyai kredibilitas baik. Oleh karena itu penempatan keuangan tersebut secara kepatutan tidak menyalahi aturan;
Menimbang, bahwa oleh karena penempatan dana dilakukan secara hukum perdata, maka penerimaan kerjasama berupa bantuan kendaraan dinas tersebut adalah bagian dari klausula perjanjian perdata tersebut, sehingga keuntungan yang diterima dari pemanfaatan kendaraan dinas tersebut tidak dapat dikatakan menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum dalam pengertian pidana;
Menimbang, bahwa semua kendaraan baik yang dihibahkan melalui program sponsorship dan CSR tersebut semuanya milik dan atas nama Universitas Udayana maupun yang dipinjamkan dengan jangka waktu tertentu dipergunakan untuk operasional Universitas Udayana dan juga sebagian dipakai sebagai kendaraan dinas oleh pejabat karena jabatannya berdasarkan Surat Keputusan rektor termasuk saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT yang menggunakan kendaraan berupa Toyota Avanza DK 1037 O yang digunakan oleh saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT karena jabatan terdakwa sebagai Kepala USDI, jika saksi Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT tidak menjabat sebagai Ka USDI, maka tidak lagi dapat menikmati fasilitas kendaraan dinas tersebut. Dengan demikian keadaan menikmati kendaraan dinas tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai menerima keuntungan bagi orang lain secara pidana;
Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut, tidak ada satupun bukti akibat pemungutan SPI yang disimpan ke dalam rekening UNUD tersebut mendatangkan keuntungan bagi diri para Terdakwa atau orang lain, dan juga pemanfaatan kendaraan dinas oleh pejabat UNUD tidak ada kaitannya dengan perbuatan menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara hukum pidana, karena hal tersebut terjadi memang fasilitas yang diberikan oleh Unud kepada yang bersangkutan karena jabatannya;
Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat unsur “menguntungkan diri sendiri atau orang lain” tidak terbukti dalam perbuatan para Terdakwa;
Ad.3. Unsur secaramelawan hukumataumenyalahgunakankekuasaan;
Menimbang, bahwa unsur “secara melawan hukum” atau dengan menyalahgunakan kekuasaan” ini mengandung adanya dua elemen yang bersifat alternatif. Dengan terpenuhinya salah satu dari elemen tersebut, maka unsur ini telah terpenuhi;
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pengertian “menyalahgunakan kekuasaan” mengandung pengertian adanya kekuasaan yang disalahgunakan atau dipergunakan secara salah. Kekuasaan adalah suatu hak atau kemampuan untuk menentukan kehendak dan apa yang diperbuat orang lain. Kekuasaan yang dimiliki oleh pegawai negeri didasarkan pada ketentuan yang berlaku dan kebiasaan, demikian juga dalam hal-hal yang bagaimana kekuasaan itu berlaku dan digunakan. apabila digunakan dengan cara dan maksud diluar ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, disebut dengan menyalahgunakan kekuasaan misalnya; seorang Dekan fakultas memiliki kekuasaan untuk memerintah sopir dinas mengemudikan kendaraan dinas untuk tujuan apapun yang berhubungan dengan tugas atau dinas fakultas. Dekan dapat disebut menyalahgunakan kekuasaan jika kemampuan menentukan kehendak dan apa yang diperbuat orang lain tersebut, sopir pergi ke semarang mengantarkan barang dagangan menantunya dengan kendaraan dinas, sehingga syarat yang diperlukan dalam unsur “menyalahgunakan kekuasaan” ini adalah; (1) si pembuat yang berkualitas pegawai negeri benar-benar memiliki sesuatu dan (2) kekuasaan yang dia miliki digunakan secara salah yang tidak sesuai dengan maksud kekuasaan itu (Drs. Adami Chazawi, HukumPidana Meterildan FormilKorupsi di Indonesia, Bayu Media, Edisi Pertama, Malang, Tahun 2005, hal 227);
Menimbang, bahwa pendapat senada mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “menyalahgunakan kekuasaan” adalah menggunakan kekuasaan untuk tujuan lain dari maksud diberikannya kekuasaan tersebut (R.Wiyono,SH, PembahasanUndang-UndangTidakPidanaKorupsi, Sinar Grafika, Jakarta, Cetakan Pertama, 2005, hal 97);
Menimbang, bahwa unsur “melawan hukum” adalah bersifat genus dari spesies unsur meyalahgunakan kewenangan, maka akan Majelis Hakim pertimbangkan dalam fakta-fakta hukum sebagi berikut:
Menimbang, bahwa pada pokoknya J/PU dalam tuntutannya mendalilkan para Terdakwa terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh karena dalam proses pemungutan SPI tidak didasarkan kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Terhadap dalil tersebut Majelis Hakim tidak sependapat dengan uraian pertimbangan sebagai berikut:
Menimbang, bahwa pada pokoknya telah terbukti pada periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, Universitas Udayana telah memungut Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dari mahasiswa baru yang mengikuti seleksi melalui jalur mandiri, yang dipungut berdasarkan ketentuan Permenristekdikti No. 39 tahun 2017 yang diperbaharui dengan Permendikbud No. 25 tahun 2020 yang merubah istilah Sumbangan menjadi Iuran Pengembangan Institusi (IPI), yang dalam pelaksanaannya dibuat Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana (SK Rektor);
Menimbang, bahwa pada periode tahun 2018 sampai dengan 2022 tersebut telah dipungut SPI dari mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri yang jumlah seluruhnya sebesar Rp.335.352.810.691,00 (Tiga ratus tiga puluh lima milyar tiga ratus lima puluh dua juta delapan ratus sepuluh ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah). Pemungutan SPI tersebut hanya atas dasar SK Rektor, sedangkan dalam PMK tentang UKT UNUD tidak ada mencantumkan tentang SPI tersebut;
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi I Wayan Antara (Kepala Biro Keuangan & Perencanaan) saksi Ida Bagus Sunda (Kabag Keuangan) pada dasarnya pihak Universitas Udayana telah berusaha untuk meminta diterbitkan PMK kepada Kementrian Keuangan dan hal tersebut dilakukan pada tahun 2018 dan tahun 2019, namun pihak Kementrian Keuangan tidak mau menerbitkan PMK dengan alasan untuk pemungutan Sumbangan Pengembangan Instritusi (SPI) tersebut menjadi kewenangan kementrian teknis;
Menimbang, bahwa sebagai perbandingan dengan Universitas Bengkulu yang memungut Biaya Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru jalur mandiri sesuai dengan Surat Keputusan Rektor No.2914/UN30/HK/tanggal tanggal 3 Juli 2020, sedangkan PMK dari Kemetrian Keuangan baru didapat pada tahun 2021 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.88/PMK.05/2021 tanggal 1 Juli 2021. Selain dari pada itu Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta juga memungut Sumbangan Pengembangan Institusi dengan Keputusan Rektor UPN Nomor 2829/UN62/2018 Calon Mahasiswa Baru jalur Seleksi Mandiri Program Sarjana dan Program Diploma Tiga yang diterima wajib mengisi pilihan dan membayar uang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Menimbang, bahwa Peraturan Menteri Keuangan No.88/PMK.05/2021 tanggal 1 Juli 2021 tentang Tarif Layanan BLU Universitas Bengkulu pada Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknilogi masih menyebutkan Sumbangan Pengembangan Institusi, padahal kata SPI tersebut telah dirubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 25 tahun 2020 yang merubah Sumbangan Pengembangan Institusi menjadi Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sesuai dengan Pasal 10 peraturan Menteri tersebut.
Menimbang, bahwa dari perbandingan tersebut bukan hanya Universitas Udayana saja yang memungut Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dengan hanya menggunakan SK Rektor saja buktinya Universitas Bengkulu yang juga memungut SPI sejak tahun 2018 baru menggunakan PMK untuk SPI sejak tahun 2021;
Menimbang, bahwa terhadap fakta-fakta tersebut Majelis Hakim mempunyai pendapat sebagai berikut:
Dalam ketentuan umum Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 tidak mengatur secara tegas, bahwa untuk melaksanakan pungutan SPI wajib didahului dengan mengurus PMK;
Bahwa dalam PMK milik PTN lain yang mencantumkan pengaturan SPI, hanya memuat klausul pemungutan SPI diatur menurut Permenristekdikti Nomor 39 tahun 2017. Dengan demikian Majelis Hakim menilai terdapat keadaan yang tidak pasti tentang kewajiban PMK dalam pemungutan SPI;
Bahwa dalam pungutan SPI ini UNUD juga mendasarkan kepada Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 tersebut;
Bahwa mengutip keterangan saksi-saksi yang menyebutkan KPK pernah melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi sebagai evaluasi pelaksaan SPI, diperoleh fakta dari KPK sendiri tidak ada rekomendasi untuk menghentikan pungutan SPI;
Oleh karena itu yang menjadi ukuran apakah pungutan itu melawan hukum atau tidak adalah melihat kepada muara dari pungutan tersebut, yaitu kemana uang pungutan tersebut disimpan?;
Bahwa dalam hal ini telah terbukti semua uang pungutan SPI disetorkan kepada rekening terdaftar milik UNUD, dan semua uang tersebut dikategorikan sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah dilaporkan kepada kementrian Keuangan melalui KPPN yang selanjutnya disahkan sebagai DIPA UNUD untuk setiap tahun berjalan yang kegiatannya di lakukan audit oleh Lembaga yang berwenang;
Bahwa berdasarkan fakta-fakta tersebut Majelis Hakim berpendapat, bahwa dalam Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 tersebut tidak ada ketentuan yang menyebut dengan tegas syarat untuk melaksanakan pungutan lain selain UKT/SPI di jalur mandiri wajib dengan PMK. Yang jelas semua penerimaan pungutan SPI tersebut didasarkan kepada SK Rektor yang merujuk kepada Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 tersebut. Demikian juga halnya penerimaan jalur mandiri di UNUD didasarkan kepada SK Rektor;
Bahwa terhadap adanya SK Rektor yang dibuat belakangan dari pelaksanaan penerimaan jalur mandiri, Majelis Hakim berpendapat hal tersebut adalah bersifat administrasi, dan hal tersebut bukan terjadi karena kesengajaan dari para Terdakwa, hal mana baru disadari adanya perbedaan daftar tarif SPI dalam SK Rektor dengan yang diupload, ketika dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Bali di tahun 2022. Kembali kepada fakta bahwa pungutan SPI dilakukan berdasarkan peraturan yang sah yaitu Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 dan uang pungutan SPI masuk ke rekening penerimaan UNUD, maka terhadap perbedaan daftar tarif SPI dalam SK dengan yang diupload berbeda tersebut, Majelis Hakim berpendapat hal itu bukan termasuk dalam unsur baik secara melawan hukum maupun menyalahgunakan kekuasaan melainkan bersifat administrasi;
Bahwa berdasarkan fakta dipersidangan terbukti pada pokoknya semua pungutan SPI tersebut ditampung dalam rekening milik UNUD yang mana rekening tersebut telah terdaftar di Kementrian Keuangan, dan tidak ada satupun bukti jika uang pungutan SPI diterima sebagai kentungan oleh para Terdakwa maupun orang lain, maka unsur melawan hukum dalam hal ini tidak terbukti;
Bahwa jika berbicara mengenai pemanfaatan uang SPI untuk sarana prasarana, di persidangan telah terbukti bahwa Pembangunan Gedung periode 2018 sampai dengan 2022 lebih dari Rp.400 milyar (sebagai contoh diantaranya bangunan Gedung Fakultas Kedokteran termasuk laboratorium dll) yang dilakukan di UNUD bersumber dari uang SPI, dan menurut keterangan para saksi pada pokoknya proses Pembangunan dilakukan bertahap, sesuai dengan kesiapan proposal masing-masing program studi, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan;
Menimbang, bahwa berdasarkan atas pertimbangan-pertimbangan di atas Majelis Hakikm berpendapat pungutan SPI dalam jalur mandiri yang dilakukan oleh UNUD dlakukan berdasarkan peraturan yang sah, yaitu Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017, dan dalam melaksanakan pungutan tersebut tidak ada perbuatan para Terdakwa yang merupakan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaan. Memberikan draft excel SPI kepada Ka USDI untuk di upload ke system adalah kerja bersama sebagai bagian dari Panitia penerimaan mahasiswa baru,Para Terdakwa hanya meneruskan file draft tersebut.
Dengan demikian unsur “secaramelawanhukumataumenyalahgunakankekuasaan” tidak terbukti secara hukum.
Ad.4.Memaksaseseorangmemberikansesuatu,membayarataumenerimapembayarandenganpotonganataumengerjakansesuatubagidirinya;
Menimbang, bahwa dengan kata “atau” dalam unsur ini, mengandung pengertian bersifat alternatif, dengan terpenuhinnya salah satu elemen unsur maka unsure ini telah terpenuhi; artinya perbuatan tersebut bisa salah satu dari 4 (empat) perbuatan yaitu :
Memberikan sesuatu; atau
Untuk membayar; atau
Menerima pembayaran dengan potongan; atau
Untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri
Menimbang, bahwa terhadap pengertian “memberikan sesuatu, untuk membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri”, pembuat Undang-Undang tidak menjelaskan tentang pengertian tersebut. Oleh karena redaksi rangkaian kalimat unsur tersebut memiliki makna perbuatan yang bersifat umum dan sudah dapat dipahami maksudnya, sehingga dirasakan tidak perlu memberikan arti yang lain lagi.
Menimbang, bahwa pada pokoknya J/PU dalam tuntutannya berpendapat para Terdakwa terbukti melakukan unsur memaksa mahasiswa dalam membayar uang SPI. Terhadap dalil tersebut Majelis Hakim tidak sependapat dengan pertimbangan sebagai berikut:
Majelis Hakim tidak sependapat dengan pemaknaan JPU terhadap unsur memaksa dalam Pasal 12 huruf e.
Bahwa yang dimaksud “denganmemaksa” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yaitu mengerjakan sesuatu yang diharuskan walaupun tidak mau,memperlakukan, menyuruh, meminta dengan paksa, berbuat diluar kemauan sendiri karena terdesak oleh keadaan, mau tidak mau harus, tidak boleh tidak, menerima karena tidak ada jalan lain;
Menimbang, bahwa menurut ADAMI CHAZAWI apa yang dimaksud dengan “perbuatan memaksa” adalah perbuatan dengan menekan kehendak kepada orang lain yang bertentangan dengan kehendak orang yang ditekan itu sendiri. Didalam perbuatan memaksa itu ada unsur :
Kehendak yang berlawanan yaitu antara kehendak orang yang memaksa dengan kehendak orang yang dipaksa (obyek perbuatan)
Korban memenuhi paksaan yang sesuai dengan kehendak orang yang memaksa dan mengalahkan kehendaknya sendiri. Ini artinya pemenuhan itu tidaklah dilakukan secara sukarela;
Orang yang dipaksa tidak berdaya menentukan sikap dan berbuat yang sesuai dengan kehendaknya.
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan “memaksa seseorang memberikan sesuatu” artinya melakukan tekanan pada orang, sehingga orang itu melakukan sesuatu yang berlawanan dengan kehendak sendiri (Vide R. Susilo, Pokok-Pokok Hukum Pidana Peraturan Umum dan Delik-Delik Khusus Politea, Bogor, 1984 gal. 139-140)
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memaksa seseorang adalah suatu perbuatan yang sedemikian rupa sehingga menimbulkan rasa takut pada orang lain, rasa takut tersebut timbul baik karena adanya tekanan fisik maupun adanya tekanan psikis ;
Menimbang, bahwa dalam putusan HR tanggal 17 Januari 1921, pada pokoknya dikatakan “seseorang pelaku baru dapat dianggap telah selesai melakukan perbuatan ini jika orang yang dipaksa untuk menyerahkan sesuatu itu telah kehilangan penguasaannya atas sesuatu yang bersangkutan”.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 39 Tahun 2017 pada pokoknya mengatur PTN dapat memungut uang pangkal/ dan atau pungutan lain selain UKT dari mahasiswa baru program sarjana bagi mahasiswa yang melalui seleksi jalur mandiri;
Bahwa berdasarkan pemahaman umum dimasyarakat yakni terhadap penerimaan mahasiswa jalur mandiri, telah diketahui secara umum bahwa calon mahasiswa baru yang mendaftar di jalur mandiri akan membayar sejumlah uang sebagai sumbangan kepada PTN tersebut, sehingga calon mahasiswa harus menyiapkan sejumlah uang untuk sumbangan yang akan mereka tuliskan sebagai syarat dalam program studi yang mereka minati;
Bahwa berdasarkan dasar dan pemahaman tersebut, maka diperoleh fakta para calon mahasiswa yang memilih jalur mandiri mempunyai kesadaran yang penuh jika mengikuti penerimaan mahasiswa dalam jalur mandiri maka akan ada sumbangan yang menjadi syarat dalam penerimaan tersebut, selanjutnya calon mahasiswa dapat memilih atau menulis jumlah sumbangan yang mereka mampu;
Bahwa dalam keterangan para saksi khususnya dalam proses simulasi yang telah dipraktekkan dipersidangan, telah diperoleh gambaran pada pokoknya system penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang dibuat oleh USDI, telah dibuat sedemikian rupa agar calon mahasiswa dapat memahami proses pendaftaran jalur mandiri tersebut, dengan mencantumkan nilai sumbangan dalam setiap program studi di system tersebut. Terhadap system yang dibuat, yaitu jika calon mahasiswa tidak memilih atau mengisi jumlah sumbangan maka tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, tidak dapat dikatakan sebagai suatu pemaksaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf e tersebut. Hal itu lebih kepada suatu system yang dibangun dalam aplikasi, jika tidak selesai di halaman tersebut maka tidak bisa melanjutkan ke halaman berikutnya, dan jika calon mahasiswa tidak mau mengikuti atau tidak mampu mengisi sumbangan, maka calon mahasiswa dapat menutup atau memilih untuk tidak melanjutkan pilihan jalur mandiri di UNUD. Dengan demikian calon mahasiswa tidak harus memilih jalur mandiri UNUD, sehingga makna memaksa dalam arti tidak ada pilihan lain tidak terpenuhi dalam kasus ini;
Menimbang, bahwa selain dari pada itu Penuntut Umum mendalilkan Mahasiswa yang masuk dalam jalur Mandiri telah terpaksa untuk membayar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) secara system karena Mahasiswa terpaksa mengisi dan membayar SPI tersebut. Atas alasan dan dalil Penuntut Umum tersebut majelis hakim tidak sependapat karena sebelum mendaftar pada Penerimaan Mahasiswa baru Jalur Mandiri, calon mahasiswa tersebut telah mengetahui kalau masuk melalui jalur mandiri tersebut akan ada biaya lebih dari pada jalur SMPTN ataupun SBPTN. Sehingga pada saat calon mahasiswa mengisi pendaftaran melalui jalur mandiri langsung pihak mahasiswa telah mengira-ngira dari kemampuannya untuk membayar nilai SPI tersebut dengan persetujuan dari orang tua masing-masing mahasiswa hal tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan dari orang tua mahasiswa. Walaupun mahasiswa dan orang tuanya telah menyetujui untuk membayar SPI, maka hal tersebut belum menentukan kelulusan mahasiswa tersebut diterima kuliah di Unud, karena untuk menetukan kelulusannya adalah melalui ujian TKS dan TKA. Selanjutnya kalau memang mahasiswa merasa terpaksa, maka secara sukarela mahasiswa tersebut dapat memilih melanjutkan atau membatalkan niatnya untuk tidak jadi kuliah di Unud. Dengan kondisi demikian tidaklah dapat dikatakan adanya unsur pemaksaan
Bahwa jika dikaitkan dengan adanya fakta pemungutan SPI yang tidak tercantum dalam SK Rektor namun dipungut dalam pengumuman di website penerimaan mahasiswa baru, Majelis Hakim berpendapat fakta tersebut juga tidak bisa dimaknai sebagai memaksa. Bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan pada pokoknya para Terdakwa maupun para saksi baru mengetahui adanya perbedaan nilai pungutan SPI antara pengumuman dengan SK SPI ketika diperiksa oleh Penyidik di kejaksaan, hal itu berarti para Terdakwa dari sejak awal tidak mengetahui adanya perbedaan pungutan SPI tersebut. Hal ini menunjukkan fakta bahwa para Terdakwa tidak pernah secara sengaja merencanakan kesengajaan untuk membuat pungutan yang berbeda dengan yang tercantum dalam SK Rektor;
Di sisi lain, keadaan itu juga menunjukkan manajemen pengelolaan penerimaan mahasiswa jalur mandiri Universitas Udayana tidak berjalan dengan baik, seharusnya keadaan tersebut dapat diketahui lebih awal jika saja dilakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) setiap akhir pelaksanaan kegiatan. Namun faktanya keadaan tersebut terus terulang, hingga akhirnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Bali pada tahun 2022;
Bahwa meskipun terbukti ada pungutan SPI yang tidak sama antara pengumuman dan SK, namun terbukti semua uang pungutan tersebut ditampung di rekening resmi milik UNUD yang telah terdaftar di Kementrian Keuangan. Oleh karena itu Majelis Hakim tidak sependapat jika pungutan yang dilakukan UNUD tersebut dinyatakan sebagai pungutan liar, sebab pungutan tersebut ada dasar hukumnya yaitu Pasal 8 Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017, dan pungutan tersebut masuk ke rekening yang sah milik UNUD, sedangkan perbedaan yang ada antara pengumuman dan SK SPI merupakan kesalahan bersifat administrasi, dan bukan perbuatan melanggar hukum pidana, apalagi dikategorikan sebagai perbuatan memaksa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e UU TIPIKOR;
Bahwa sifat yang dekat dengan kata memaksa yaitu menyalahgunakan kewenangannya, mempunyai pengertian sebagai perbuatan yang dilakukan dengan sengaja atau dilakukan dengan kehendak yang disadari yang ditujukan untuk melakukan kejahatan tertentu. Maka berkaitan dengan pembuktian bahwa perbuatan yang dilakukannya itu dilakukan dengan maksud, terkandung pengertian menghendaki dan mengetahui atau biasa disebut dengan willens en wetens. Suatu pengertian yang dipahami bahwa perbuatan tersebut harus diketahui dari sejak awal oleh para Terdakwa dan dilakukan dengan tujuan yang dikehendaki oleh para Terdakwa sebagai pelaku. Sepanjang persidangan tidak ada bukti yang membuktikan kalau para Terdakwa merancang dari sejak awal pengumuman yan berbeda dengan SK Rektor, Saksi Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU selaku Ketua Panitia bertindak untuk segera memenuhi kegiatan dalam kalender akademik, oleh karena itu saksi memerintahkan Kepala USDI (I Nyoman Putra Sastra) untuk mengupload nilai SPI ke system untuk simulasi dan untuk diumumkan kepada calon mahasiswa baru, yang selanjutnya diminta kepada terdakwa I I Ketut Budiantara yang kemudian meminta kepada terdakwa II I Made Yusnantara dan terdakwa II I Made Yusnantara setelah berkordinasi dengan pihak terkait dibidang keuangan, kemudian meneruskan draft berbentuk format excel kepada Terdawa I I Ketut Budiartawan yang kemudian meneruskannya kepada saksi Dr. I Nyoman Putra Sastra, yang selanjutnya di upload oleh saksi Ir. Adi Panca yang pada akhirnya format excel tersebut yang termuat dan dijadikan acuan SPI oleh para calon mahasiswa yang mendaftar di jalur mandiri;
Bahwa dari uraian fakta tersebut, terbukti tidak ada rangkaian perbuatan Para Terdakwa yang dengan penuh kesengajaan merancang suatu perbuatan untuk memaksa para calon mahasiswa untuk membayar jalur mandiri seperti yang telah diuraikan diatas;
Bahwa yang terbukti di persidangan pada pokoknya Para Terdakwa baru mengetahui adanya perbedaan pungutan dalam pengumuman dan SK Rektor ketika pungutan SPI ini diproses di Kejaksaan;
Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta tersebut diatas menunjukkan manajemen atau administrasi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Udayana tidak berjalan dengan baik, oleh karena itu akibat yang ditimbulkan menjadi tanggung jawab bersama semua panitia penerimaan mahasiswa baru dan tanggung jawab Rektor. Dalam hal ini Rektor wajib memutuskan jalan keluar untuk menyelesaikan masalah administrasi tersebut, setidak-tidaknya memperbaiki kesalahan administrasi tersebut tidak terulang dipenerimaan mahasiswa baru di masa depan;
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi mahasiswa, diperoleh fakta pada pokoknya pada saat membayar SPI tersebut calon mahasiswa tidak dalam keadaan tekanan, ketakutan karena dipaksa dari pihak manapun bahkan sebaliknya pada saat calon mahasiswa dinyatakan lulus dan diwajibkan untuk membayar SPI sesuai dengan yang sudah dipilih atau disepakatinya dalam kesanggupan dengan membuat surat pernyataan untuk bersedia membayar SPI. Calon mahasiwa tersebut merasa senang dapat diterima lulus sebagai mahasiswa di Universita Udayana. Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat pemungutan SPI dilakukan dengan sukarela tanpa ada paksaan dari pihak manapun:
Menimbang, bahwa dalam seleksi penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana, sistem yang dibangun dalam pendaftaran adalah memberikan kebebasan kepada Masyarakat calon mahasiswa baru untuk memilih baik Fakultas, Program Studi/jurusan, maupun besaran Sumbangan Pengembangan Institusi yang ingin dibayarnya;
Menimbang, bahwa selain itu dalam system pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana pada tahun 2018 dan 2019 penerapan pilihan Sumbangan Pengembangan Institusi memakai batas minimal yang bisa diisi angka (Nol) dan pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana pada tahun 2020 hingga 2022 penerapan pilihan Sumbangan Pengembangan Institusi memakai leveling atau grading, Dimana calon mahasiswa dapat memilih grade 1 yang tertulis angka (Nol) hingga grade tertinggi;
Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta dan pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim tidak melihat peran para Terdakwa dikatakan memaksa, Oleh karena itu Majelis Hakim tidak sependapat dengan pemaknaan memaksa dalam unsur ini sebagaimana dimaksud Penuntut Umum. Oleh karena itu unsur memaksa tidak terbukti;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas, maka unsur “Memaksa seseorang, Memberikan sesuatu, Membayar, atau Menerima Pembayaran dengan potongan atau mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri” tidak terbukti secara hukum;
Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dari Pasal 12 huruf e UURI No. 31 tahun 1999 yang diubah dengan UURI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Dakwaan Pertama Penuntut Umum tidak terbukti, maka para terdakwa harus dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Pertama, oleh karena itu para Terdakwa harus dibebaskan dari Dakwaan Pertama Penuntut Umum tersebut;
Menimbang bahwa, karena Dakwaan Pertama tidak terbukti dan karena surat dakwaan berbentuk Alternatif, maka selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan Dakwaan Kedua yaitu Pasal 9 jo Pasal 18 ayat 1 huruf a dan b Undang - Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang - Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jis Pasal 65 ayat (1) KUHP. Yang unsur-unsurnya sebagai berikut :
Pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu;
dengan sengaja memalsu buku-buku atau daftar-daftar/registerregister yang khusus/terutama dipergunakan untuk pemeriksaan/melakukan pengawasan terhadap administrasi
Yang Melakukan, menyuruh Melakukan Atau Ikut Melakukan Perbuatan
Melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan
Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:
Ad.1.PegawaiNegeriatau Orang Selain Pegawai Negeri Yang diberi Tugas Menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau sementara waktu;
Menimbang, bahwa unsur ini mengandung dua elemen yang sifatnya alternatif yaitu Pegawai Negeri atau Orang selain Pegawai Negeri yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau sementara;
Menimbang, bahwa pada pokoknya subyek unsur ini adalah seseorang yang dalam jabatannya sebagai Pegawai Negeri yang mempunyai tugas menjalankan suatu jabatan secara terus menerus;
Menimbang, bahwa terhadap unsur pegawai negeri pada pokoknya telah Majelis Hakim pertimbangkan dan dinyatakan terbukti dalam dakwaan Kesatu diatas, oleh karena itu semua pertimbangan unsur tersebut diambil alih menjadi pertimbangan tersendiri dalam unsur ini;
Dengan demikian terhadap unsur ini dinyatakan telah terbukti;
Ad. 2.Dengansengaja memalsubuku-buku atau daftar-daftar/ register- register yang khusus/ terutama dipergunakan untuk pemeriksaan/ melakukan pengawasan terhadap administrasi;
Menimbang, bahwa istilah dengan sengaja sudah umum diartikan sebagai perbuatan yang dilakukan dengan menghendaki dan mengetahui. Doktrin dan yurisprudensi juga sudah mengenal adanya tiga bentuk kesengajaan, yaitu (a) sengaja sebagai maksud, (b) sengaja dengan kesadaran tentang kepastian/keharusan, dan (c) sengaja dengan kesadaran tentang kemungkinan. Pengertian dan bentuk-bentuk kesengajaan ini sudah seharusnya berlaku juga untuk unsur dengan sengaja dalam Pasal 9 UU No. 20 Tahun 2011. Dengan demikian, berarti tidak ada perbedaan antara pengertian dengan sengaja dalam Pasal 416 KUHPidana dan pengertian dengan sengaja menurut Pasal 9 UndangUndang Nomor 20 tahun 2001;
Menimbang, bahwa dalam Wetboek van Strafrecht 1809 menjelaskan bahwasanya yang dimaksud dengan kesengajaan adalah kehendak untuk melakukan atau tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang atau diharuskan oleh undang-undang;
Menimbang menurut Memorie Van Toelicting (MvT) untuk kesengajaan meliputi “Willens en Wetens” atau “Menghendaki”. Dan Hoge Raad mengartikan perkataan “Willens” atau menghendaki diartikan sebagai “kehendak untuk melakukan suatu perbuatan tertentu” dan “wetens” atau mengetahui diartikan sebagai mengetahui atau dapat mengetahui bahwa perbuatan tersebut dapat menimbulkan akibat sebagaimana yang dikehendaki, menurut KP Hendry Indraguna dan Kayaruddin Hasibuan dalam bukunya memahami Tafsir Pasal Tindak pidana Korupsi Terbitan Tras Mediacom cetakan Pertama tahun 2000 hal.79
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memalsu dalam Pasal 416 KUHP menurut P.A.F Lamintang adalah “membuat suatu bagian yang integral dari suatu tulisan menjadi tidak sesuai dengan maksudnya yang semula” misalnya dengan menghapus suatu kata atau angka yang telah ada dan jika hanya dilakukan terhadap sebagian dari buku-buku atau register-register yang bersangkutan dan kemudian menggantikannya dengan suatu atau suatu angka lain, Hoge Raad dalam putusannya tanggal 18 Maret 1940 telah memandang suatu tulisan itu sebagai palsu, jika suatu bagian yang integral dari tulisan tersebut adalah palsu. R.Wiyono buku Pembahasan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sinar Grafika, 2009 hal.89;
Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat-pendapat tersebut diatas dapat disimpulkan pada pokoknya maksud dari memalsu dalam unsur ini adalah membuat dokumen palsu yang berkaitan dengan laporan administrasi dari buku-buku atau register yang ditujukan sebagai suatu laporan;
Menimbang, bahwa berdasarkan maksud dari unsur tersebut, dihubungkan dengan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan, ternyata tidak ada satupun bukti-bukti yang berkaitan dengan unsur-unsur ini. Terdakwa tidak ada tugas ataupun kaitan dalam hal membuat suatu laporan administrasi, apalagi membuat laporan yang dipalsukan;
Menimbang, bahwa dalam kepanitian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, Para Terdakwa berkedudukan sebagai Panitia, dimana Terdakwa I I Ketut Budiartawan menjabat sebagai Sub Kordinator pada Biro Akademik, sedangkan Terdakwa II I Made Yusnantara sebagai Kordinator pada Biro Akademik. Yang dalam perkara ini terbukti meneruskan draft file excel yang pada akhirnya menjadikan daftar SPI yang dipungut ke mahasiswa baru jalur mandiri;
Bahwa dalam kaitan pemuatan atau upload draft excel nilai SPI ke system penerimaan mahasiswa baru, Para Terdakwa tidak pernah membuat daftar yang palsu, semua draft tersebut diperoleh melalui Kabiro Keuangan dan Perencanaan saksi I Wayan Antara, yang kemudian diteruskan kapada saksi Dr. I Nyoman Putra Sastra sebagai Ka.USDI melalui aplikasi telegram yang diupload ke system dan digunakan untuk pedoman SPI penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri oleh saksi Ir. Adi Panca;
Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta tersebut tidak ada satupun fakta Para Terdakwa melakukan pemalsuan sebagaimana dimaksud unsur ini. Hal mana juga terbukti dalam tuntutan Jaksa yang tidak membuktikan Dakwaan Kedua ini, karena J/PU juga meyakini unsur dalam Dakwaan Kedua tidak terbukti dalam perbuatan para Terdakwa;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat unsur dengan sengaja memalsubuku-buku atau daftar-daftar/ register-register yang khusus/ terutama dipergunakan untuk pemeriksaan/ melakukan pengawasan terhadap administrasi tidak terbukti;
Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur Pasal 9 UURI No. 31 tahun 1999 yang diubah dengan UURI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam dakwaan Kedua JPU tidak terbukti, maka para Terdakwa harus dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam Dakwaan Kedua. Oleh karena itu para Terdakwa harus dibebaskan dari Dakwaan Kedua Penuntut Umum tersebut;
Menimbang, bahwa oleh karena Dakwaan Pertama dan Dakwaan Kedua tidak terbukti, maka para terdakwa harus dibebaskan dari seluruh Dakwaan Penuntut Umum tersebut;
Menimbang, bahwa terhadap Pledoi yang diajukan oleh Penasihat Hukum para terdakwa maupun pembelaan dari para terdakwa sendiri, majelis hakim sependapat sebagian pembelaan Penasihat Hukum para terdakwa sehingga sebagaimana telah dipertimbangkan Majelis Hakim diatas yang menyatakan para terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam seluruh dakwaan penuntut umum;
Menimbang, bahwa terhadap permasalahan SPI yang terjadi di UNIVERSITAS UDAYANA, Majelis Hakim memberikan pendapat sebagai berikut:
Bahwa proses penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri di UNIVERSITAS UDAYANA tidak dilakukan dengan baik, mulai dari penyusunan kalender akademik dan penyiapan dokumen administrasi yang tidak sinkron, antara yang diumumkan dengan yang dibuat dalam SK Rektor, sampai ada SK Rektor yang dibuat setelah penerimaan mahasiswa baru dilaksanakan;
Bahwa buruknya koordinasi dalam proses penerimaan mahasiswa Universitas Udayana hal ini terlihat bahwa tidak semua panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri menerima dan mengetahui adanya SK SPI bahkan ketua panitiapun tidak mendapatkan SK SPI mulai tahun 2018 sampai dengan tahun 2022.
Bahwa terhadap SPI yang telah dipungut pada mahasiswa / mahasiswi namun tidak termuat dalam SK Rektor, harus diambil sikap oleh Universitas Udayana, mengingat uang tersebut masih ada dalam rekening kas UNIVERSITAS UDAYANA;
Perlu ada penyamaan presepsi antara Kementerian Pendidikan dengan kementerian terkait khususnya Kementrian Keuangan mengenai pengaturan dasar hukum pungutan SPI yang harus diatur dengan jelas sehingga pungutan yang dilakukan oleh PTN yang menerima mahasiswa / mahasiswi dari jalur mandiri memiliki kesamaan/ keseragaman di seluruh PTN ;
Menimbang, bahwa oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat kesalahan administrasi dalam pengelolaan menejemen penerimaan mahasiswa baru di UNUD tersebut adalah menjadi tanggung jawab UNUD secara kelembagaan. Oleh karena itu Rektor harus melakukan tindakan untuk memastikan penerimaan mahasiswa baru di kemudian hari, dilakukan secara baik dan terencana secara benar. Dokumen disusun secara baik serta dilakukan monev diakhir pelaksanaan untuk penyempurnaan-penyempurnaan, termasuk didalamnya aturan hukum yang berkaitan;
Menimbang, bahwa oleh karena Para Terdakwa dinyatakan bebas, maka berdasarkan ketentuan Pasal 194 KUHAP terhadap seluruh barang bukti yang diajukan Penuntut Umum harus dikembalikan kepada darimana barang bukti tersebut disita, dengan rincian sebagai berikut :
Barang bukti no 1 sampai dengan no. 3 dikembalikan I Wayan Antara, SE;
Barang bukti no.4 dikembalikan kepada I Ketut Budiartawan, S.Kom,. M.Si
Barang Bukti No.5 sampai dengan No.24 dikembalikan kepada I Wayan Gayun Widharma
Barang Bukti No.25 sampai dengan No.46 dikembalikan kepada Dr. Nyoman Putra Sastra, ST,. MT;
Barang bukti no.47 sampai dengan No.134 dikembalikan kepada Drs. I Komang Teken
Barang b ukti No.135 sampai dengan No.163 dikembalikan kepada terdakwa II I Made Yusnantara;
Barang bukti No.164 sampai dengan No.178 dikembalikan kepada Drs. I Komang Teken
Barang bukti No.179 dikembalikan kepada Ir. Adi Panca Saputra Iskandar, S.Kom,. MT
Barang bukti No.180 dikembalikan kepada Prof. Dr. dr. A. Agung Wiradewi Lestari, S.Keb, S.PPK (K)
Barang bukti No.181 sampai dengan No.190 dikembalikan kepada Drs. I. G. N. Indra Kecapa, M.Ed
Barang bukti No.191 sampai dengan No. 193 dikembalikan kepada Muhammad Aziz Ilham
Barang bukti No.194 sampai dengan No.195 dikembalikan kepada Ade Indra Jelina
Barang bukti No.196 sampai dengan No.200 dikembalikan kepada Renita Chania Candra
Barang bukti No.201 sampai dengan No.204 dikembalikan kepada Ashr Putramadya Tirta
Barang bukti No.205 dikembalikan kepadsa I Wayan Yoga Pranata
Barang bukti No.206 sampai dengan No.207 dikembalikan kepada I Gusti Ayu Mirah Afsari Dewi
Barang bukti No.208 sampai dengan No.214 dikembalikan kepada Natanaya Vanessa Julian Jansen
Barang bbukti No.215 sampai dengan No.216 dikembalikan kepada Pande Made Marcel Guninsa Nusa
Barang bukti No.217 sampai dengan No.218 dikembalikan kepada Ayesha Naura Nadindra
Barang bukti No.219 sampai dengan No.220 dikembalikan kepada Daniel Fanetiruma
Barang bukti No.221 sampai dengan No.224 dikembalikan kepada Valentha Joe Trisnandjati
Barang bukti No.225 sampai dengan No.227 dikembalikan kepada Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, SE, MS
Barang bukti No.228 sampai dengan No.232 dikembalikan kepada Dr. Nyoman Putra Sastra, ST. MT
Barang bukti No. No.233 sampai dengan No.242 dikembalikan kepada terdakwa II I Made Yusnantara;
Barang bukti No.243 dikembalikan kepada Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU
Barang bukti No.244 sampai dengan 249 dikembalikan kepada Drs. I Komang Teken
Barang bukti No.250 sampai dengan No.258 dikembalikan epada terdakwa II I Made Yusnantara;
Barang bukti No.259 sampai dengan No.395 dikembalikan kepada Drs. I Komang Teken
Barang bukti No.396 dikembalikan kepada Prof. Drs. I Gusti Bagus Wiksuana, SE. MS;
Barang bukti No.397 dikembalikan kepada Drs. I Komang Teken
Barang bukti No.398 sampai dengan No.417 dikembalikan kepada Drs. I Gusti Ngurah Indra Kecapa, M.ED
Barang bukti No.418nsampai dengan No.421 dikembalikan kepada Dr Nyoman Putra Sastra, ST. MT
Barang bukti No.422 sampai dengan No.425 dikembalikan kepada terdakwa II I Made Yusnantara
Barang bukti No.426 sampai dengan No.428 dikembalikan kepada terdakwa I I Ketut Budiartawa, S.Kom,. M.Si
Barang bukti No.429 dikembalikan kepada Drs. I Komang Teken
Barang bukti No. 430 dikebalikan kepada I Gede Bayus Ananda Pratama
Barang bukti No.431 dikembalikan kepada Drs I Komang Teken
Barang bykti No.432 dikembalikan kepada rof. Dr. Ir. I Nyoman Gede Antara,. M.Eng,. IPU;
Barang bukti No.433 sampai dengan No.439 dikembalikan keada Ni Made Pertami Susilawati, SE
Barang bukti No.440 sampai dengan No.442 dikembalikan kepada Ir Adi Panca Saputra Iskandar, S.Kom,. MT
Barang bukti No.443 sampai dengan No.448 dikembalikan kepada Drs. I Komang Teken
Barang bukti No.449 sampai dengan No.713 dikembalikan kepada Desak Gede Santi Astari, S.Ak
Barang bukti No.714 sampai dengan No.721 dikembalikan kepada Dr. Ir. Lie Jasa MT
Barang bukti No.722 sampai dengan No.723 dikembalikan kepada Drs. I Komang Teken
Barang bukti No.724 sampai dengan No.725 dikembalikan kepada Ni Luh Putu Wiagustini
Barang bukti No.726 dikembalikan kepada Drs. I Ketut Amogi Sidi
Barang bukti No.727 dikembalikan kepada Prof. Dr.Eng Ir. Made Sucipta, ST,. MT
Barang bukti No.728 dikembalikan kepada I Komang Cipto Kusuma Adi, SE
Barang bukti No.729 sampai dengan 730 dikembalikan kepada Ni Putu Evie Oktawati
Barang bukti No.731 sampai dengan No.732 dikembalikan kepada Githa Devi Pratama
Barang bukti No.733 sampai dengan No.734 dikembalikan kepada Srie Evrielyani Dewi
Barang bukti No.735 dikembalikan kepada Prof. Dr. Ni Luh Wiagustini, SE. M.Si
Barang bukti No.736 sampai dengan No.2483 dikembalikan kepada Ni Made Pertami Susilawati, SE., MM
Barang bukti No.2484 sampai dengan No.2485 dikembalikan kepada Ary Sinar Deany, SE., M.Si
Barang bukti No.2486 sampai dengan No.2487 dikembalikan kepada Desak Gede Santi Astari, S.Ak
Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya dalam seluruh dakwan penuntut umum, maka hak-hak terdakwa harus dipulihkan dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya semula;
Menimbang, bahwa oleh karena selama proses persidangan terdakwa berada dalam tahanan RUTAN, dan ternyata terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan, maka terhadap terdakwa harus dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan;
Menimbang, bahwa karena Para Terdakwa dibebaskan maka biaya perkara dibebankan kepada negara;
Memperhatikan, Pasal 12 huruf e dan Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf a dan b Undang Undang Republik Indonesia No. 31 tahun 1999 sebagai dirubah dengan Undang Undang Republik Indonesia No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jis Pasal 65 ayat (1) JoPasal 191 ayat (1) Undang-undang No. 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan Undang-undang No.46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dan pasal pasal lain dari peraturan hukum lainnya yang berhubungan dalam perkara ini.
M E N G A D I L I :
Menyatakan terdakwa I I KETUT BUDIARTAWAN, S.Kom,. M.Si dan Terdakwa II I MADE YUSNANTARA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Dakwaan Pertama;
Membebaskan oleh karena itu terdakwa I I KETUT BUDIARTAWAN, S.Kom,. M.Si dan Terdakwa II I MADE YUSNANTARA dari Dawaan Pertama Penuntut Umum;
Menyatakan terdakwa I I KETUT BUDIARTAWAN, S.Kom,. M.Si dan Terdakwa II I MADE YUSNANTARA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Dakwaan Kedua ;
Membebaskan oleh karena itu terdakwa I I KETUT BUDIARTAWAN, S.Kom,. M.Si dan Terdakwa II I MADE YUSNANTARA dari Dawaan Kedua Penuntut Umum;
Memerintahkan Terdakwa I I KETUT BUDIARTAWAN, S.Kom,. M.Si dan Terdakwa II I MADE YUSNANTARA dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan;
Memulihkan hak-hak terdakwa I I KETUT BUDIARTAWAN, S.Kom,. M.Si dan Terdakwa II I MADE YUSNANTARA dalam kemampuan, kedudukan harkat serta martabatnya;
Menetapkan barang bukti berupa :
1. 1 (satu) rangkap Surat Nomor B-5710/UN14/PR.00.02/2022 Perihal Konfirmasi Kelanjutan Pembangunan Asrama Mahasiswa Tanggal 25 Juli 2022;
2. 1 (satu) rangkap Risalah Hasil Pertemuan Antara Rektor UNUD Dengan Dirut PT. Waskita Karya Realty, Di Jakarta, Selasa 31 Mei 2022
3. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 2/UN14/ HK/2022 tentang Pengangkatan Staf Ahli Rektor Bidang Pemberdayaan Aset tanggal 3 Januari 2022.
Dikembalikan kepada saksi : I Wayan Antara, SE
4. Kronologi Pencantuman Besaran SPI di Sistem UTBK oleh Ketut Budiartawan. (ASLI)
Dikembalikan kepada terdakwa : Ketut Budiartawan
5. Buku Memo WR 2 (1)
6. Tanda terima Laporan Satuan Pengawasan internal Semeste 1 tahun 2022 (No, surat : B/360/UN14/.B/PA/02.00/2022), 1 eksemplar laporan pengawasan semester 1 tahun 2022
7. Surat Pengantar Nomor : B/5972/UN14.1.B/HK.02/2022 :
a. Buku Peraturan Rektor UNUD Tahun 2021 Tentang Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2021 sd Peraturan Rektor Nomor 14 Tahun 2021
b. Buku Peraturan Rektor UNUD Tahun 2021 TentangPeraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2021 sampai dengan Peraturan Rektor Nomor 18 Tahunn 2021
8. Buku Transformasi Universitas Udayana Menjadi PTN Badan Hukum
9. Laporan Hasil Evaluasi Tata Kelola Klaim Penggantian Biaua Pelayanan COVID-19 pada Rumah sakit PTN Universitas Udayana Provinsi Bali Tahun 2020 dan 2021 (Sampai dengan 30 April 2021), Nomor: LEV-298/PW22/2/2021 tanggal 30 Juni 2021
10. Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Bidang Wakil Rektor II di Lingkungan Kantor Pusat Universita Udayana TA 2018, Sumber dana : Penerimaan Negara bukan Pajak (PNBP)
11. Buku Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Pengelola Usana Universitas Udayana
12. Buku SOP Pengelolaan Kas BLU Universitas Udayana tahun 2021
13. Salinan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
14. Outner (biru) SOP Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM)
a. Visi, Misi, dan Kebijakan Mutu, Nomor Dokumen : LAM-MM.UNUD-04 tanggal terbit 3 September 2018P
b. Struktur Organisasi, Nomor Dokumen : LAM-MM.UNUD-01 tanggal 3 September 2018*
c. Isu-isu yang Berdanpak Pada Organisasi, Nomor Dokumen : LAM-MM.UNUD-03.1, Tanggal terbit 3 September 2018*
d. Identifikasi Resiko dan Peluang, Nomor Dokumen : F-MR-06.001, Tanggal terbit 3 September 2018*
e. Sasaran Mutu, Nomor Dokumen : LAM-MM.UNUD-05, Tanggal terbit 3 September 2018*
f. SOP Prosedur Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Hibah PNBP, Nomor : P-LPPM- 001, Tanggal Pembuatan 3 September 2018, 1 lampiran
g. Prosedur Monev Penelitian dan Pengabdian Hibah PNBP, Nomor : P-LPPM-005, Tanggal Pembuatan 3 September 2018, 1 lampiran
h. Prosedur Kontrak Penelitian dan Pengabdian Hibah PNBP, Nomor : P-LPPM-004, Tanggal Pembuatan 3 September 2018, 1 lampiran
i. Prosedur Penetapan Pemenang Penelitian dan Pengabdian PNBP, Nomor : P-LPPM-003,Tanggal 3 September 2018, 1 lampiran
j. Prosedur Pencairan Dana Kerjasama Penelitian, Nomor : P-LPPM-011, Tanggal 3 September 2018, 1 lampiran
k. Prosedur Registrasi Mahasiswa Peserta KKn, Nomor : P-LPPM-012, Tanggal 3 September 2018, 1 lampiran
l. Prosedur Pelaksanaan Pemilihan Lokasi KKN, Nomor : P-LPPM-013, tanggal 3 September 2018, 1 lampiran
m. Prosedur Rekruitmen DPL, Nomor : P-LPPM-014, tanggal 3 September 2018, 1 Lampiran
n. Prosedur Monev KKN Nomor P-LPPM-015 tanggal 3 September 2018, 1 lampiran
o. Prosedur evaluasi proposal Penelitian dan Pengabdian hibah PNBP, Nomor : P-LPPM-002, tanggal 3 September 2018, 1 lampiran
p. SOP Prosedur Penerimaan proposal Penelittian dan Pengabdian Hibah Simlitabmas, Nomor : P-LPPM-006, tanggalb 3 September 2018. 1 lampiran
q. Prosedur Kontrak Penelitian dan Pengabdian Hibah Simlitabmas, Nomor : P-LPPM-007, tanggal 3 September 2018, 1 lampiran
r. Prosedur Monev Internal Penelitian dan Pengabdian Hibah Simlitabmas, Nomor : P-LPPM-008, tanggal 3 September 2018, 1 lampiran
s. Prosedur Monev Eksternal Penelitian dan Pengabdian Hibah Simlitabmas, Nomor : P-LPPM-009, tanggal 3 September 2018, 1 lampiran
t. Prosedur Registrasi Kerjasama Penelitian, Nomor P-LPPM-010, tanggal 3 September 2018, 1 lampiran
15. Outner (biru) SOP Biro Umum
a. Visi, Misi & Kebijakan Mutu, Nomor Dokumen : LAM-MM.UNUD-04, tanggal 3 September 2018
b. Struktur Organisasi, Nomor : LAM-MM-UNUD-01, tanggal 3 September 2018
c. Isu-isu yang Berdampak pada Organisasi nomor : LAM-MM-UNUD-03.1
d. Identifikasi resiko dan Peluang, Nomor : F-MR-06.001, tanggal 3 September 2018
e. Pembentukan Peraturan Rektor, Nomor P-HTL-001, tanggal 3 September 2018 Pembentukan Keputusan Rektor, Nomor : P-HTL-002, tangal 3 September 2018
f. Pengelolaan BBM Kendaraan Dinas, Nomor P-RT-003, tanggal 15 Februari 2021
g. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Nomor : P-RT-001, tanggal 3 September 2018
h. Penggunaan Fasilitas Gedung / ruang, Nomor : P-RT-002, tanggal 3 September 2018
i. Pengadaan Barang/Jasa, Nomor : P-BMN-001, tanggal 3 September 2018
j. Permintaan Barang persediaan, Nomor : P-BMN-002, tanggal 3 September 2018
k. Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) Nomor : P-BMN-003, tanggal 3 September 2018
l. Penerimaan CPNS, Nomor : P-SDM-001, tanggal 3 September 2018
m. Penerimaan Tenaga Kontrak, Nomor P-SDM-002, tanggal 3 September 2018
n. Prosedur Kenaikan pangkat Dosen, Nomor : P-SDM-003, tanggal 3 September 2018
o. Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan, Nomor : P-SDM-004, 3 September 2018
p. Kenaikan Jabatan Akademik, Nomor P-SDM-005, tanggal 3 September 2018
q. Kenaikan Jabatan Fungsional Arsiparis, Nomor : P-SDM-006, tanggal 3 September 2018
r. Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu Pustawakan, Nomor : P-SDM-007, tanggal 3 September 2018
s. Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP), Nomor : P-SDM- 008, tanggal 3 September 2018
t. Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional, Nomor : P-SDM-009, tanggal 3 September 2018
u. Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil, Nomor : P-SDM-010, tanggal 3 September 2018
v. Prosedur Pemberian tugas belajar, Nomor : P-SDM-012, tanggal 23 feb 2022
w. Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Nomor P-SDM-011, tanggal 3 September 2018
x. Prosedur Surat Masuk, Nomor : P-TU-001, tanggal 5 april 2021
y. Prosedur Pengecekan surat, Nomor : P-TU-002, tanggal 5 april 2021
z. Prosedur Surat Keluar, Nomor P-TU-003, tanggal 5 april 2021
aa. Prosedur Pelayanan Pimpinan, Nomor : P-TU-004, tanggal 5 april 2021
bb. Draft Rekapan Konsumsi PIMNAS ke 32 tahun 2019, Universitas Udayana tgl 27 ags – 1 sept 2019
16. Outner (biru) SOP UPT Perpustakaan
a. Visi, Misi & Kebijakan Mutu, Nomor : LAM-MM-UNUD-04, tanggal 3 September 2018
b. Struktur Organisasi, Nomor :LAM-MM.UNUD-01, tanggal 3 September 2018
c. Isu-isu yang berdampak pada Organisasi, Nomor : LAM-MM,UNUD-03.1, tanggal 3 September 2018
d. Identifikasi Resiko dan Peluang, Nomor : -
e. Sasaran Mutu, Nomor : LAM-MM.UNUD-05, tanggal 3 September 2018
f. Seleksi Bahan Pustaka, Nomor : P-LIB-001, tanggal 3 September 2018
g. Penagihan Keterlambatan Kolektif, Nomor : P-LIP-002, tanggal 3 September 2018
h. Petugas Pengembangan & Pengolahan Kolektif Koleksi, Nomor : IK-LIB-001, tanggal 3 September 2018
i. Petugas Pengembangan dan Pengelolaan Koleksi, Nomor : IK-LIB-002, tanggal 3 September 2018
j. Petugas Pengembangan dan pengolahan Koleksi, Nomor : IK-LIB-003, tanggal 3 September 2018
k. Peminjaman Koleksi, Nomor : IK-LIB-004, tanggal 3 September 2018
l. Pengembalian Koleksi, Nomor : IK-LIB-005 tanggal 3 September 2018
m. Petugas Layanan, nomor IK-LIB-006, tanggal 3 September 2018
n. Layanan Digital, Nomor : IK-LIB-007, tanggal 3 September 2018;
o. Stock Opname, Nomor : IK-LIB-008, tanggal 3 September 2018;
p. Penyiangan Koleksi, Nomor : IK-LIB-009, tanggal 3 September 2018;
17. Outner (biru) SOP Biro Perencanaan dan Keuangan;
a. Visi, Misi & Kebijakan Mutu, Nomor : LAM-MM-UNUD-04, tanggal 3 September 2018;
b. Struktur Organisasi, Nomor :LAM-MM.UNUD-01, tanggal 3 September 2018;
c. Isu-isu yang berdampak pada Organisasi, Nomor : LAM-MM,UNUD-03.1, tanggal 3 September 2018;
d. Identifikasi Resiko dan Peluang, Nomor F-MR-06.001, tanggal 3 September 2018;
e. Revisi Anggaran, Nomor : P-PRC-001, tanggal 1 September 2018;
f. Revisi Jadwal Eksekusi anggaran Tri Wulan, Nomor : P-PRC-002, tanggal 1 September 2018;
g. Permintaan Data Bidang Perencanaan, Nomor : P-PRC-003, tanggal 1 September 2018;
h. Peminjaman Dokumen Perencanaan, Nomor : P-PRC-004, tanggal 1 September 2018;
i. Pengajuan GUP (Ganti Uang Persediaan), Nomor : P-KEU-01, tanggal 3 September 2018;
j. Pengajuan LS (Pembayaran Langsung), Nomor : P-KEU-02, tanggal 1 September 2018;
k. Pengajuan UP (uang pengganti), Nomor : P-KEU-03, tanggal 3 September 2018;
l. Renyusunan Renstra, Nomor : P-PRC-005, tanggal 1 September 2021;
18. Outner (biru) SOP Biro Akademik, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat;
a. Visi, Misi & Kebijakan Mutu, Nomor : LAM-MM-UNUD-04, tanggal 3 September 2018;
b. Struktur Organisasi, Nomor :LAM-MM.UNUD-01, tanggal 3 September 2018;
c. Isu-isu yang berdampak pada Organisasi, Nomor : LAM-MM,UNUD-03.1, tanggal 3 September 2018;
d. Identifikasi Resiko dan Peluang, Nomor : -;
e. Sasaran Mutu, Nomor : LAM-MM.UNUD-05, tanggal 3 September 2018;
f. Pendaftaran Wisuda, Nomor : P-PD-001, tanggal 3 September 2018;
g. Registrasi mahasiswa Baru, Nomor : P-PD-002, tanggal 3 September 2018;
h. Mutasi Mahasiswa Pindah Kuliah di Lingkungan UNUD, Nomor : P-PD-003, tanggal 3 September 2018;
i. Mutasi Mahasiswa pindah Kuliah, Nomor : P-PD-004, tanggal 3 September 2018;
j. Mutasi Mahasiswa Pindah kuliah dari Luar UNUD, Nomor : P-PD-005, tanggal 3 September 2018;
k. Mutasi mahasiswa Pindah kuliah Keluar dari UNUD, Nomor : P-PD-006, tanggal 3 September 2018;
l. Mutasi Mahasiswa, Nomor : P-PD-007, tanggal 3 September 2018;
m. Pelayanan legalisir Ijazah, nomor : P-PD-008, tanggal 3 September 2018;
n. Pelayanan Pencetakan Ijazah, nomor ; P-PD-009, tanggal 3 September 2018;
o. Pelayanan Informasi Publik, Nomor : P-HM-001-Rev.00, tanggal 3 September 2018;
p. Peliputan dan Dokumentasi Keggiatan, Nomor : P-HM-002-Rev.00, tanggal 3 sSeptember 2018;
q. Publikasi Kegiatan, Nomor : P-HM-003-Rev.00, tanggal 3 September 2018
r. Survey Kepuasan Masyarakat Nomor : P-HM-004-Rev.00. tanggal 3 September 2018;
s. Penerbitan Nota Kesepahaman/MoU, Nomor : P-KS-001, tanggal 3 September 2018;
t. Surat Survey Nomor P-KS-002, tanggal 3 September 2018;
u. Peneliti Asing, Nomor : P-KS-004, tanggal 3 September 2018;
v. Visa Kunjungan sosial budaya, Nomor : P-KS-003 tanggal 3 September 2018;
w. Tenaga Sukarela asing- IMTA, Nomor : P-KS-005, tanggal 3 September 2018;
x. Monitoring Kerjasama, nomor : P-KS-006, tanggal 3 September 2018;
y. Penetaoan status mahasiswa, Nomor : P-PD-010, tanggal 2 januari 2020;
19. Outner (biru) SOP Unit Sumber Daya Informasi (USDI);
a. Visi, Misi & Kebijakan Mutu, Nomor : LAM-MM-UNUD-04, tanggal 3 September 2018;
b. Struktur Organisasi, Nomor :LAM-MM.UNUD-01, tanggal 3 September 2018;
c. Isu-isu yang berdampak pada Organisasi, Nomor : LAM-MM,UNUD-03.1, tanggal 3 September 2018;
d. Identifikasi Resiko dan Peluang, Nomor : F-MR-06.001, tanggal 3 September 2018;
e. Sasaran Mutu, Nomor : LAM-MM.UNUD-05, tanggal 3 September 2018;
f. Pembentukan akun Email universitas Udayana (UNUD), Nomor P-USDI-001, tanggal 3 September 2018;
g. Layanan Informasi Universitas Udayana, Nomor : P-USDI-002, tanggal 3 September 2018;
h. Pembentukan Sub Domain Universitas Udayana, Nomor : P-USDI-003, tanggal 3 September 2018;
i. Perbaikan Infrastruktur Jaringan TI, Nomor P-USDI-004, tanggal 3 September 2018;
j. Penanggulangan Kejadian Hacking, Nomor : P-USDI-005, tanggal 3 September 2018;
k. Pemasangan Perangkat WIFI, Nomor : P-USDI-006, tanggal 3 September 2018;
l. Data Recovery, Nomor ; P-USDI-007, tanggal 3 September 2018;
20. Outner (biru) SOP Biro Kemahasiswaan;
a. Visi, Misi & Kebijakan Mutu, Nomor : LAM-MM-UNUD-04, tanggal 3 September 2018;
b. Struktur Organisasi, Nomor :LAM-MM.UNUD-01, tanggal 3 September 2018;
c. Isu-isu yang berdampak pada Organisasi, Nomor : LAM-MM,UNUD-03.1, tanggal 3 September 2018;
d. Identifikasi Resiko dan Peluang, Nomor : F-MR-06.001, tanggal 3 September 2018;
e. Sasaran Mutu, Nomor : LAM-MM.UNUD-05, tanggal 3 September 2018;
f. Layanan Perizinan Kegiatan Mahasiswa, Nomor : P-MPI-001, tanggal 3 September 2018;
g. Layanan Peminjaman Student Center, Nomor : P-MPI-002, tanggal 3 September 2018;
h. Pemberian Dana Bantuan, Nomor : P-MPI-003, tanggal 3 September 2018;
i. Pengelolaan Biasiswa dari Pemerintah, Nomor : P-KSM-001, tanggal 3 September 2018;
j. Pengelolaan Biasiswa dari Pihak ketiga, Nomor : P-KSM-002, tanggal 3 September 2018;
k. Pelayanan Poliklinik, Nomor : P-KSM-003, tanggal 3 September 2018;
l. Monev Penerimaan Biasiswa, Nomor : P-KSM-004, tanggal 3 September 2018;
21. Outner (biru) SOP Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M);
a. Visi, Misi & Kebijakan Mutu, Nomor : LAM-MM-UNUD-04, tanggal 3 September 2018;
b. Struktur Organisasi, Nomor :LAM-MM.UNUD-01, tanggal 3 September 2018;
c. Isu-isu yang berdampak pada Organisasi, Nomor : LAM-MM,UNUD-03.1, tanggal 3 September 2018;
d. Identifikasi Resiko dan Peluang, Nomor : F-MR-06.001, tanggal 3 September 2018;
e. Sasaran Mutu, Nomor : LAM-MM.UNUD-05, tanggal 3 September 2018;
f. Penyempurnaan Dokumen Turunan SPMI Standar Pendidikan Tinggi UNUD, Nomor P-LP3M-001, tanggal 3 September 2018;
g. Pendampingan Akreditasi Program Studi, Nomor : P-LP3M-002, tanggal 3 September 2018;
h. Pelatihan Pekerti-AA (P2KPT), Nomor : P-LP3M-003, tanggal 3 September 2018;
i. Monitoring dan Evaluasi Pendidikan, Nomor : P-LP3M-004, tanggal 3 September 2018;
j. Audit Mutu Internal, Nomor : P-LP3M-005, tanggal 3 September 2018;
22. Buku Standar Operasional Prosedur, Layanan Sub Bagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Universitas Udayana 2019;
23. Rekomendasi Dewan Pengawas Kepada Pengelola PK-BLU Unud, Kemendikbud dan Kemenkeu dari Hasil pengawasan semester II tahun 2020 (1 bendel);
24. Naskah Akademis Sumbangan Pembangunan Institusi Universitas Udayana (Badan Pelayanan Umum Universitas Udayana, Januari 2018) 1 bendel;
Dikembalikan kepada saksi: I Wayan Gayun Widharma;
25. Iphone 13 Pro Max dengan Pemilik Nyoman Putra Sastra (Kepala USDI) dengan IMEI 351596242221010, Model Number: MLLF3PA/A, Serial Number: PLJ 9T06VQ7;
26. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 198/UN14/HK/2018 Tanggal 24 Januari 2018 tentang Penetapan Personalia Unit Sumber Daya Informasi Universitas Udayana (USDI). (COPY);
27. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 977/UN14/HK/2021 Tanggal 23 September 2021 tentang Personalia Unit Sumber Daya Informasi Universitas Udayana. (ASLI);
28. SOP Pengembangan Sistem Informasi/Aplikasi USDI Universitas Udayana dengan Nomor P- USDI-008 Tanggal Pembuatan 03 September 2018. (COPY);
29. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 548/UN14/HK/2022 Tanggal 20 April 2022 tentang Tim Pengembangan Sistem Informasi Analisis Kinerja Tenaga Kependidikan (SIANITA) Pada Sasaran Kinerja Pegawai Universitas Udayana Tahun 2022. (COPY);
30. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 976/UN14/HK/2021 Tanggal 23 September 2021 tentang Struktur Organisasi Unit Sumber Daya Informasi Universitas Udayana. (COPY);
31. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 198/UN14/HK/2018 Tanggal 24 Januari 2018 tentang Penetapan Personalia Unit Sumber Daya Informasi Universitas Udayana. (COPY);
32. Petikan Rancangan Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2019. (ASLI);
33. Surat Perihal Temuan Hasil Audit BPK RI Nomor 5446/UN14.1.A/PD/2018. (COPY);
34. Petunjuk Penggunaan Aplikasi SIANITA (Sistem Informasi Analisis Tenaga Kependidikan). (COPY);
35. Kronologi Pencantuman Besaran SPI di Sistem UTBK. (ASLI);
36. Draft Tarif Sumbangan Pengembangan Institusi Program Profesi, Spesialis, Program Megister dan Doktor Tahun Akademik 2020/2021. (ASLI);
37. Draft Tarif Sumbangan Pengembangan Institusi Program Sarjana Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021. (ASLI);
38. Screenshoot Percakapan Telegram “Ketut Budi Akademik”. (ASLI);
39. Screenshoot Percakapan Telegram “Adi Panca”. (ASLI);
40. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 706/UN14/HK.KP/2022 Tanggal 3 Januari 2022 tentang Pengangkatan Pegawai Kontrak pada Universitas Udayana Tahun Anggaran 2022. (ASLI);
41. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 697/UN14/HK.KP/2021 Tanggal 4 Januari 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Kontrak pada Universitas Udayana Tahun Anggaran 2021. (ASLI);
42. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 718/UN14/KP/2020 Tanggal 2 Januari 2020 tentang Pengangkatan Pegawai Kontrak pada Universitas Udayana Tahun Anggaran 2020. (ASLI);
43. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 545/UN14/KP/2019 Tanggal 1 Januari 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Kontrak pada Universitas Udayana Tahun Anggaran 2019. (ASLI);
44. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 598/UN14/KP/2018 Tanggal 1 Januari 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Kontrak pada Universitas Udayana Tahun Anggaran 2018. (ASLI);
45. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 22/UN14/KP/2017 Tanggal 1 Januari 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Kontrak di Lingkungan Universitas Udayana Tahun 2017. (COPY);
46. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 01/UN14/KP/2016 Tanggal 4 Januari 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Kontrak di Lingkungan Universitas Udayana Tahun 2016. (ASLI);
Dikembalikan kepada terdakwa : Dr. Nyoman Putra Sastra, ST., MT.
47. 1 (satu) bendel Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2018;
48. 1 (satu) bendel Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2019;
49. 1 (satu) bendel Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2020;
50. 1 (satu) bendel Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2021;
51. 1 (satu) bendel Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2022;
52. 1 (satu) buku STATUTA Universitas Udayana Kementrian Pendidikan Nasional Universitas Udayana 2009;
53. 1 (satu) buku Rencana Strategis Universitas Udayana Tahun 2016-2020;
54. 1 (satu) buku Rencana Strategis Universitas Udayana Tahun 2020-2024;
55. 1 (satu) rangkap Peraturan Rektor Universitas Udayana Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Proposi Anggaran Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak Universitas Udayana Tanggal 26 Februari 2018;
56. Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022;
57. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 57325/MPK.A/KU.04.00/2021 tentang Pejabat Perbendaharaan Pada Universitas Udayana Tanggal 26 Agustus 2021;
58. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 88892/MPK.A/KU.04.00/2021 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Tanggal 13 Desember 2021;
59. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 2/UN14/HK/2021 Tentang Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Anggota Bendahara Pengeluaran Pembantu Satker Universitas Udayana Tanggal 04 Januari 2021 beserta lampirannya;
60. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 1/UN14/HK/2021 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana tanggal 04 Januari 2021 beserta lampirannya;
61. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 2/UN14/HK/2020 Tentang Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Anggota Bendahara Pengeluaran Pembantu Satker Universitas Udayana Tanggal 09 Januari 2020 beserta lampirannya;
62. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 1/UN14/HK/2020 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana tanggal 08 Januari 2020 beserta lampirannya;
63. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 266/M/KPT/2018 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Tanggal 26 November 2018;
64. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 152186/A.A2/KU/2019 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Tanggal 27 Desember 2019;
65. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 1/UN14/HK/2019 Tentang Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Anggota Bendahara Pengeluaran Pembantu Satker Universitas Udayana Tanggal 02 Januari 2019 beserta lampirannya;
66. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 7/UN14/HK/2019 Tentang Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Anggota Bendahara Pengeluaran Pembantu Satker Universitas Udayana Tanggal 01 Maret 2019 beserta lampirannya;
67. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 117/M/KPT/2018 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Tanggal 16 Mei 2018;
68. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 185/M/KPT/2018 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Tanggal 18 September 2018;
69. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 10/UN14/HK/2018 Tentang Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) Satker Universitas Udayana Tanggal 02 Januari 2018 beserta lampirannya;
70. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 09/UN14/HK/2018 Tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Tanggal 02 Januari 2018 beserta lampirannya;
71. 1 (satu) buku Laporan Auditor Independen dan Laporan Keuangan 31 Desember 2018;
72. 1 (satu) buku Management Letter 31 Desember 2018;
73. 1 (satu) buku Laporan Auditor Independen dan Laporan Keuangan 31 Desember 2019;
74. 1 (satu) buku Laporan Auditor Independen atas Kepatuhan Terhadap Perundang-Undangan 31 Desember 2019;
75. 1 (satu) buku Laporan Auditor Independen atas Kepatuhan Terhadap Pengendalian Intern 31 Desember 2019;
76. 1 (satu) buku Management Letter 31 Desember 2019;
77. 1 (satu) buku Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Universitas Udayana 31 Desember 2020 Serta Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan Laporan Auditor Independen;
78. 1 (satu) buku Laporan Auditor Independen atas Kepatuhan Terhadap Perundang-Undangan 31 Desember 2020;
79. 1 (satu) buku Laporan Auditor Independen atas Kepatuhan Terhadap Pengendalian Intern 31 Desember 2020;
80. 1 (satu) buku Management Letter 31 Desember 2020;
81. 1 (satu) buku Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Universitas Udayana 31 Desember 2021 Serta Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan Laporan Auditor Independen;
82. 1 (satu) buku Laporan Auditor Independen atas Kepatuhan Terhadap Perundang-Undangan 31 Desember 2021;
83. 1 (satu) buku Laporan Auditor Independen atas Kepatuhan Terhadap Pengendalian Intern 31 Desember 2021;
84. 1 (satu) buku Proposal Usulan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2022 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Udayana Desember 2020;
85. 1 (satu) buku Proposal Usulan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2021 Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Udayana November 2019;
86. 1 (satu) buku Proposal Usulan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2020 Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Udayana Desember 2018;
87. 1 (satu) buku Proposal Usulan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2019 Universitas Udayana Bagian Perencanaan 2017;
88. 1 (satu) buku Proposal Usulan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2018 Universitas Udayana Desember 2018;
89. 1 (satu) buku SOP Bidang Perencanaan dan Penganggaran Universitas Udayana tahun 2018;
90. 1 (satu) buku SOP Pengelolaan kas BLU Universitas udayana tahun 2021;
91. 1 (satu) buku Laporan Keuangan Universitas Udayana Tahun Anggaran 2018 (Audited) Periode 31 Desember 2018;
92. 1 (satu) buku Laporan Keuangan Universitas Udayana Tahun Anggaran 2018 (Audited) Periode 31 Desember 2019;
93. 1 (satu) buku Laporan Keuangan Universitas Udayana Tahun Anggaran 2020 (Audited) Periode 31 Desember 2020;
94. 1 (satu) buku Laporan Keuangan Terakhir Universitas Udayana Tahun Anggaran 2020 Periode 31 Desember 2020;
95. 1 (satu) buku Laporan Keuangan Triwulan III Universitas Udayana Tahun Anggaran 2020 Periode 30 September 2020;
96. 1 (satu) buku Laporan Keuangan Universitas Udayana Tahun Anggaran 2021 (Audited) Periode 31 Desember 2021;
97. 1 (satu) buku Laporan Keuangan Universitas Udayana Semester 1 Tahun Anggaran 2022 Periode 30 Juni 2022;
98. 1 (satu) rangkap Surat Nomor S-118/WPB.21/KP.0130/BG/2015 tentang Persetujuan Kembali atas Pembukaan Rekening Universitas Udayana Tanggal 18 Februari 2015;
99. 1 (satu) rangkap Surat Permohonan Auto Debet Jasa Giro Nomor 397/UN14/KU/2020 Tanggal 07 Januari 2020;
100. 1 (satu) rangkap Surat Persetujuan Pembukaan Rekening Lainnya Operasional BLU Atas Nama Universitas Udayana Nomor S-1986/WPB.22/KP.0104/2018 Tanggal 02 Agustus 2018;
101. 1 (satu) rangkap Surat Permohonan Persetujuan Pembukan Rekening Nomor T/3199/UN14/KU.00.00/2022 tanggal 21 Maret 2022;
102. 1 (satu) rangkap Surat Persetujuan Pembukaan Rekening Nomor B/3405/UN14/KU.00.00/2022 Tanggal 30 Maret 2022;
103. 1 (satu) rangkap Laporan Pembukaan Rekening Lainnya Operasional BLU Atas Nama Universitas Udayana Nomor 10219/UN.14/KU/2018 Tanggal 14 Agustus 2018;
104. 20 (dua puluh) bendel BKU Bendahara Pengeluaran Tahun 2018;
105. 24 (dua puluh empat) bendel BKU Bendahara Pengeluaran Tahun 2019;
106. 22 (dua puluh dua) bendel BKU Bendahara Pengeluaran Tahun 2020;
107. 22 (dua puluh dua) bendel BKU Bendahara Pengeluaran Tahun 2021;
108. 17 (delapan belas) bendel BKU Bendahara Pengeluaran Tahun 2022;
109. 28 (dua puluh delapan) SP2B-SP3B Tahun 2018, 2019, 2020, 2021;
110. 4 (empat) bendel Data Dukung Pengesahan Pendapatan Belanja Tahun 2018, 2019, 2020;
111. 2 (dua) bendel permohonan dana ke Bendahara Penerimaan;
112. 1 (satu) bendel Rencana Kas Tahun 2021;
113. 1 (satu) bendel Capaian Kontrak Kinerja Pemimpin BLU tahun 2018 sampai dengan 2022 tanggal 14 Januari 2019;
114. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Rektor Udayana Nomor 1202/UN14/HK/2020 tentang Tim Penyusun Rencana Strategis Bisnis Universitas udayana Tahun 2020-2024 tanggal 2 November 2020 beserta lampirannya;
115. 1 (satu) rangkap Surat Nomor 2591/A.A1/TU/2018 Perihal Undangan Penyusunan dan Penelitian RKAKL Pagu Indikatif TA 2019 Tanggal 22 Juni 2018;
116. 1 (satu) rangkap Surat Nomor B/3518/A.A1/PR.01.03/2019 Perihal Penyusunan Penelitian, dan reviu RKA-K/L Alokasi Anggaran TA 2020 Melalui Aplikasi SIRenang tanggal 13 September 2019;
117. 1 (satu) rangkap Copy Surat Nomor 987/E1/PR/2020 Perihal FGD Penelaahan RKA/KL Pagu Anggaran TA 2021 Bagian Perencanaan Setditjen Dikti dengan Satker Tanggal 22 Juli 2020;
118. 1 (satu) rangkap Copy Surat Nomor 5974/E1/PR.05.04/2021 tentang Penyampaian Pagu Anggaran TA 2022 Tanggal 19 Juli 2021;
119. 1 (satu) rangkap Copy Surat Nomor 2209/A.A1/TU/2016 Tentang Undangan Penyusunan RKAKL Pagu Indikatif 2017 Tanggal 10 Juni 2016;
120. 1 (satu) rangkap Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran PNBP per Unit/ Fakultas Tahun Anggaran 2017-2020;
121. 1 (satu) bendel Print-out Panduan Penggunaan Sistem Informasi Solusi Perencanaan (SILUNA) Universitas Udayana 2019;
122. 1 (satu) buku catatan warna hijau (Bank BPD Bali);
123. 1 (satu) buku Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK Atas Pengelolaan Keuangan dan Aset Tahun Aggaran 2016 s/d Semester 1 Tahun Anggaran 2017 Pada Universitas Udayana;
124. 1 (satu) bendel dokumen Nomor 7/390/M/KU.02.12/2019 Perihal Intruksi sebagai Tindak Lanjut LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenristekdikti Tahun 2018 Tanggal 28 Juni 2019;
125. 1 (satu) bendel COPY Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2020;
126. 1 (satu) bendel COPY Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2021;
127. 3 (tiga) bendel Usulan Penambahan Pagu Unit Kerja Tahun Anggaran 2018, 2019, 2020;
128. 1 (satu) bendel Rekapitulasi Pagu Penggunaan Saldo Awal Tahun Anggaran 2021;
129. 1 (satu) bendel Usulan Kegiatan Rencana Penggunaan Saldo Awal Tahun Anggaran 2022;
130. Peraturan Rektor Universitas Udayana Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Optimalisasi Kas Badan Layanan Umum Universitas Udayana;
131. Keputusan Rektor Univesitas Udayana Nomor 112/UN14/HK/2022 Tentang Komponen Perhitungan Remunerasi tanggal 3 Januari 2022 beserta lampirannya;
132. Keputusan Rektor Univesitas Udayana Nomor 111/UN14/HK/2022 Tentang Komponen Perhitungan Remunerasi tanggal 3 Januari 2022 beserta lampirannya;
133. Peraturan Rektor Universitas Udayana Nomor 16 tahun 2019 tentang Pedoman Remunerasi Universitas Udayana Tanggal 4 September 2019;
134. Salinan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 38/KMK.05/2019 Tentang Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum Universitas Udayana Pada Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tanggal 3 Januari 2019;
Dikembalikan kepada saksi : Drs. I Komang Teken
135. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 934/UN14/PD/2018 tanggal 7 Agustus 2018 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Tahun 2018. (ASLI);
136. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 609/UN14/PD/2018 tanggal 9 Mei 2018 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2018. (ASLI);
137. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 885/UN14/PD/2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2018. (ASLI);
138. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 782/UN14/HK/2019 tanggal 9 Agustus 2019 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Tahun 2019. (ASLI);
139. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 449/UN14/HK/2019 tanggal 29 April 2019 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019. (ASLI);
140. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 730/UN14/HK/2019 tanggal 29 Juli 2019 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019. (ASLI);
141. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 996/UN14/HK/2020 tanggal 1 September 2019 tentang Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2020. (ASLI);
142. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 561/UN14/HK/2020 tanggal 28 April 2020 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2020. (ASLI);
143. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1001/UN14/HK/2020 tanggal 2 September 2020 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Tahun 2020. (ASLI);
144. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 929/UN14/HK/2022 tanggal 2 Agustus 2020 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Tahun 2022. (ASLI);
145. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 867/UN14/HK/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
146. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 562/UN14/HK/2022 tanggal 21 April 2022 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun Akademik 2022. (ASLI);
147. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 737/UN14/HK/2019 tanggal 30 Juli 2019 tentang Penetapan Peserta Lulus Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2019. (ASLI);
148. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 861/UN14/HK/2022 tanggal 15 Juli 2022 tentang Penetapan Peserta Lulus Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2022. (ASLI);
149. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 646/UN14/PD/2018 tanggal 21 Mei 2018 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2018. (ASLI);
150. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 783/UN14/HK/2019 tanggal 9 Agustus 2019 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2019. (ASLI);
151. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 486/UN14/HK/2019 tanggal 10 Mei 2019 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019. (ASLI);
152. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 731/UN14/HK/2019 tanggal 29 Juli 2019 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019. (ASLI);
153. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1003/UN14/HK/2020 tanggal 3 September 2020 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2020. (ASLI);
154. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 588/UN14/HK/2020 tanggal 11 Mei 2020 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2020. (ASLI);
155. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1004/UN14/HK/2020 tanggal 3 September 2020 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2020. (ASLI);
156. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 930/UN14/HK/2020 tanggal 2 Agustus 2022 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2022.(ASLI);
157. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 563/UN14/HK/2022 tanggal 21 April 2022 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun Akademik 2022. (ASLI);
158. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 866/UN14/HK/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
159. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 421/UN14/PD/2018 tentang Tim Penerimaaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2018. (ASLI);
160. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 448/UN14/HK/2019 tentang Tim Penerimaaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2019. (ASLI);
161. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 815/UN14/HK/2020 tentang Tim Penerimaaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2020. (ASLI);
162. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 305/UN14/HK/2021 tentang Tim Penerimaaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2021. (ASLI);
163. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 459/UN14/HK/2022 tentang Tim Penerimaaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2022. (ASLI);
Dikembalikan kepada terdakwa : I Made Yusnantara
164. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1411/UN 14/HK/2020 Pengangkatan Staf Khusus Rektor Bidang Tata Kelola, Sumber Daya Manusia, Dan Barang Milik Negara Universitas Udayana. (ASLI);
165. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1412/UN 14/HK/2020 pengangkatan Staf Khusus Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, Dan Pengelolaan Badan Usaha Universitas Udayana. (ASLI);
166. 1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/0912 tanggal 24 Mei 2021 beserta lampiran. (ASLI);
167. 1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/1326 tanggal 10 Juni 2021 beserta lampiran. (ASLI);
168. 1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/2411 tanggal 09 Juli 2021 beserta lampiran. (ASLI);
169. 1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/2642 tanggal 05 Agustus 2021 beserta lampiran. (ASLI);
170. 1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/3074 tanggal 07 September 2021 beserta lampiran. (ASLI);
171. 1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/4704 tanggal 22 Oktober 2021 beserta lampiran. (ASLI);
172. 1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/5382 tanggal 15 November 2021 beserta lampiran. (ASLI);
173. 1 (satu) bendel SP2D dengan nomor SP2D/LS/2021/7144 tanggal 07 Desember 2021 beserta lampiran. (ASLI);
174. 1 (satu) bendel POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) Universitas Udayana revisi terakhir tahun ajaran 2018. (ASLI);
175. 1 (satu) bendel POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) Universitas Udayana revisi terakhir tahun ajaran 2019. (ASLI);
176. 1 (satu) bendel POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) Universitas Udayana revisi terakhir tahun ajaran 2020. (ASLI);
177. 1 (satu) bendel POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) Universitas Udayana revisi terakhir tahun ajaran 2021. (ASLI);
178. 1 (satu) bendel POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) Universitas Udayana revisi terakhir tahun ajaran 2022. (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : Drs. I Komang Teken
179. 1 (satu) buah laptop warna hitam merek ASUS ROG 3100102002-818 model G531 GT- 1765GIT.;
Dikembalikan kepada saksi : Ir Adi Panca Saputra Iskandar, S.kom., M.T.;
180. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 176/UN 14/HK/2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Tim Penyusun Tarif Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 Di Lingkungan Universitas Udayana (tanda tangan Rektor menggunakan ballpoint warna biru). (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : Prof. Dr. dr. Anak Agung Wiradewi Lestari, S.Ked., SpPK(K).
181. 1 (satu) buku Kalender Akademik dan Kemahasiswaan Tahun Akademik 2018/2019.;
182. 1 (satu) buku Kalender Akademik dan Kemahasiswaan Tahun Akademik 2019/2020;.
183. 1 (satu) buku Kalender Akademik dan Kemahasiswaan Tahun Akademik 2020/2021;.
184. 1 (satu) buku Kalender Akademik dan Kemahasiswaan Tahun Akademik 2021/2022;
185. 1 (satu) buku Kalender Akademik dan Kemahasiswaan Tahun Akademik 2022/2023;.
186. 1 (satu) buku Pedoman Akademik Universitas Udayana Tahun 2018;.
187. 1 (satu) buku Pedoman Akademik Universitas Udayana Tahun 2019;.
188. 1 (satu) buku Pedoman Akademik Universitas Udayana Tahun 2020;.
189. 1 (satu) buku Pedoman Akademik Universitas Udayana Tahun 2021;.
190. 1 (satu) buku Pedoman Akademik Universitas Udayana Tahun 2022;.
Dikembalikan kepada saksi : Drs. I.G.N Indra Kecapa, M.Ed
191. 1 (satu) Rangkap Tanda Bukti Registrasi Online Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2022 atas nama Muhammad Aziz Ilham, Prodi Pendidikan Dokter (ASLI);
192. 1 (satu) Lembar Bukti Registrasi Univesitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2022, melalui Bank BNI, atas nama Muhammad Aziz Ilham, Prodi Pendidikan Dokter, total pembayaran sebesar Rp. 530.240.000,00 (lima ratus tiga puluh juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) (ASLI);
193. 1 (satu) Lembar Slip Tanda Bukti Pembayaran Bank BNI Dari Nomor Virtual Account 7134122072000144 kepada Universitas Udayana, tanggal 20 Juli 2022, (COPY);
Dikembalikan kepada saksi : Muhammad Aziz Ilham
194. 1 (satu) Lembar Kartu Peserta KIP Kuliah Tahun 2021 No. Pendaftaran 1121.501.00285.1635.480, atas nama Ade Linda Jelina (SCAN);
195. 1 (satu) Lembar bukti kelulusan seleksi jalur mandiri 2021, atas nama Ade Linda Jelina, Email [email protected] (ASLI);.
Dikembalikan kepada saksi : Ade Linda Jelina
196. 1 (satu) Lembar Tanda Bukti Registrasi Online Univesitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri Lanjutan 2019 atas nama Renita Chania Candra, Prodi Pariwisata, Tanggal 08 Agustus 2019 (SCAN/COPY);
197. 1 (satu) Lembar Bukti Pembayaran Registrasi Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri Lanjutan 2019, melalui Bank Mandiri atas nama Renita Chania Candra, Prodi Pariwisata, total pembayaran sebesar Rp.41.000.000,00 (empat puluh satu juta rupiah) (SCAN/COPY);
198. 1 (satu) Lembar Kartu Registrasi Mahasiswa atas nama Renita Chania Candra, NIM 1911411062, Prodi Pariwisata (SCAN/COPY);
199. 1 (satu) Lembar Kartu Tanda Peserta Ujian Seleksi UTBK Jalur Mandiri 2019 Atas Nama Renita Chania Candra, nomor peserta 219-10-07-00149 (ASLI);
200. 1 (satu) Lembar Slip Transfer Bank Mandiri dari 082132309998 kepada Universitas Udayana Nomor Rekening 201925010335, Tanggal 09 Agustus 2019, (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : Renita Chania Candra
201. 1 (satu) Lembar Tanda Bukti Registrasi Online Univesitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2021 atas nama Ashr Putramadya Tirta, Prodi Pariwisata (SCAN/COPY);
202. 1 (satu) Lembar Bukti Pembayaran Registrasi Online Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2021, melalui Bank Mandiri atas nama Ashr Putramadya Tirta, Prodi Pariwisata, sebesar Rp.56.000.000,00 (lima puluh enam juta rupiah) (SCAN/COPY);
203. 2 (dua) Lembar Screenshoot Bukti LULUS atas nama Ashr Putramadya Tirta, Nomor Peserta Ujian 52111013704 (SCAN/COPY);
204. 1 (satu) Lembar Form Bukti Transfer Melalui Bank Mandiri Dari Rekening 1270010766051 atas nama Ashr Putramadya Tirta, pembayaran ke Universitas Udayana, sejumlah Rp. 56.000.000,00 (lima puluh enam juta rupiah) deskripsi pembayaran regristrasi UKT dan SPI Unud Ashr Putramadya Tirta Tanggal 29/07/2021 (SCAN/COPY);
Dikembalikan kepada saksi : Ashr Putramadya Tirta
205. 1 (satu) Lembar Bukti Lunas Pembayaran UKT 5 dari Universitas Udayana atas nama I Wayan Yoga Pranata, Tahun/Semester 2019/2023, total pembayaran Rp.106.000.000,00 (seratus enam juta rupiah), Tanggal 21 November 2022 (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : I Wayan Yoga Pranata
206. 1 (satu) Lembar Tanda Bukti Registrasi Online Univesitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2021 atas nama I Gusti Ayu Mirah Afsari Dewi, Prodi Dokter Hewan (ASLI);
207. 1 (satu) Lembar Bukti Pembayaran Registrasi Universitas Udayana Periode Profesi Dokter Hewan (Lulusan UNUD) Periode SMT, melalui Bank Mandiri atas nama I Gusti Ayu Mirah Afsari Dewi, Prodi Dokter Hewan Dengan Biaya Registrasi Rp.0 (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : I Gusti Ayu Mirah Afsari Dewi
208. 1 (Satu) Lembar Print Out Slip Pembayaran UKT Melalui Bank BNI Atas Nama Natanaya Vanessa Julian Jansen Dengan Nomor VA 7134122072200014 Sebesar Rp. 27.500.000 (Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);
209. 1 (Satu) Lembar Bukti Pembayaran Pendidikan Bank Negara Indonesia (BNI) De4ngan Nomor Virtual Account 7134122072200014 Atas Nama Natanaya Vanessa Julian Jansen (ASLI);
210. 2 (Dua) Lembar Print Out Tanda Bukti Registrasi Online Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri Lanjutan Atas Nama Natanaya Vanessa Julian Jansen Dengan NIM 2201511068;
211. 1 (Satu) Lembar Print Out Kartu Rencana Studi Atas Nama Natanaya Vanessa Julian Jansen Dengan NIM 2201511068 Tanggal 12 Agustus 2022;
212. 1 (Satu) Lembar Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Biaya Pendidikan Atas Nama Natanaya Vanessa Julian Jansen Dengan Nomor Peserta 202216010832 Tanggal 26 Juli 2022 (ASLI);
213. 1 (Satu) Lembar Print Out Tanda Bukti Daftar Online Seleksi Jalur Mandiri Lanjutan 2022 Atas Nama Natanaya Vanessa Julian Jansen;
214. 1 (Satu) Lembar Surat Pernyataan Kesesuaian Data Atas Nama Natanaya Vanessa Julian Jansen Tanggal 26 Juli 2022 (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : Natanaya Vanessa Julian Jansen
215. 1 (Satu) Lembar Print Out Slip Pembayaran UKT Atas Nama Pande Made Marcel Geniusa Nasa Dengan NIM 2001511064 Tanggal 18 Desember 2022 (ASLI);
216. 1 (Satu) Lembar Print Out Kartu Renacan Studi (KRS) Atas Nama Nama Pande Made Marcel Geniusa Nasa Dengan NIM 2001511064 Tanggal 14 Agustus 2022 (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : Pande Made Marcel Geniusa Nasa
217. 1 (Satu) Lembar Tanda Bukti Regristrasi Online Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2021 Atas Nama Ayesha Naura Nadindra, Prodi Patiwisata (ASLI);
218. 1 (Satu) Lembar Bukti Pembayaran Regristrasi Online Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2021, Melalui Bank Mandiri, Atas Nama Ayesha Naura Nadindra Prodi Pariwisata Sebesar Rp.28.000.000,00 (Dua Puluh Delapan Juta Rupiah) (ASLI).
Dikembalikan kepada saksi : Ayesha Naura Nadindra
219. 1 (Satu) Lembar Bukti Pembayaran Regristrasi Universitas Udayana Periode Sleeksi Jalur Mandiri Lanjutan, Melalui Bank Mandiri, Atas Nama Daniel Fenetiruma, Prodi Arkeologi, Total Pembayaran sebesar Rp.18.000.000,00 (Delapan Belas Juta Rupiah) (SCAN/COPY);
220. 1 (Satu) Lembar Bukti Transfer Bank Mandiri Dari Rekening Atas Nama Keliopas Fenetiruma, Pembayaran Kepada Universitas Udayana, Sejumlah Rp.18.000.000,00 (Delapan Belas Juta Rupiah (SCAN/COPY);
Dikembalikan kepada saksi : Daniel Fenetiruma
221. 1 (Satu) Lembar Tanda Bukti Regristrasi Online Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2022 Atas Nama Valentha Joe Trisnadjati, Prodi Arkeologi (ASLI);
222. 1 (Satu) Lembar Bukti Pembayaran Regristrasi Online Universitas Udayana Periode Seleksi Jalur Mandiri 2022, Melalui Bank BNI, Atas Nama Valentha Joe Trisnadjati, Prodi Arkeologi Sebesar Rp.27.500.000,00 (Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) (ASLI);
223. 1 (Satu) Lembar Bukti Pembayaran dari Universitas Udayana Kepada Valentha Joe Trisnadjati, Tanggal 30 Oktober 2022, Sejumlah Rp.27.500.000,00 (Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) (ASLI);
224. 1 (Satu) Lembar Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Biaya Pendidikan Atas Nama Diah Bagus Ariotejo, Selaku Orang Tua/Wali Dari Valentha Joe Trisnandjati, Tanggal 18/07/2022, Bermaterai (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : Valentha Joe Trisnandjati
225. 1 (Satu) Buku Naskah Akademis Sumbangan Pengembangan Institusi Universitas Udayana Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Udayana Januari 2018;
226. 2 (Dua) Lembar Undangan Untuk Tim Penyusun Tarif Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 Di Lingkungan Universitas Udayana Tanggal 17 Januari 2018;.
227. 1 (Satu) Lembar Daftar Hadir Kegiatan Pembahasan Tarif Sumbangan Pengembangan Instsitusi (SPI) Program Studi Di Lingkungan Universitas Udayana Hari Jumat Tanggal 19 Januari 2018;.
Dikembalikan kepada saksi : Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, S.E., M.S.
228. 1 (Satu) Flashdisk Merk Sandisk Cruzer Blade Kapasotas 8GB Warna Kombinasi Hitam Dan Merah;.
229. 1 (Satu) Bundle Data Penerimaan SPI 2018 Sampai Dengan 2022.
230. 1 (Satu) Bundle Data Log Regristrasi Dan Log Pemilihan SPI 2018 Sampai Dengan 2022;.
Dikembalikan kepada terdakwa : Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T
231. 1 (Satu) Lembar COPY Surat Undangan Rapat Koordinasi Jalur Mandiri Nomor B/238UN14.1/TM.000.03/2020 TANGGAL 15 Mei 2020;
232. 1 (Satu) Rangkap COPY Pengumuman Nomor : B/33/UN14/TM.00.03/2020 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Program Sarjana Dan Diploma Melalui Jalur Tanggal 18 Mei 2020;
Dikembalikan kepada terdakwa : Dr. Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T
233. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 375/UN14/KU/2018 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 Di Lingkungan Universitas Udayana Beserta Lampiran, Tanggal 7 Maret (ASLI);
234. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 209/UN14/HK/2019 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Beserta Lampiran, Tanggal 14 Februari 2019 (ASLI);
235. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 743/UN14/HK/2020 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021 Beserta Lampiran, Tanggal 25 Juni 2020 (ASLI);
236. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 569/UN14/HK/2021 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022 Beserta Lampiran, Tanggal 21 Juni 2021 (ASLI);
237. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 476/UN14/HK/2022 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023 Beserta Lampiran, Tanggal 1 April 2022 (ASLI);
238. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1044/UN14/HK/2018 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Program Profesi, Pascasarjana, Dan Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 Beserta Lampiran, Tanggal 14 September 2018 (ASLI);
239. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 409/UN14/HK/2019 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Program Profesi, Pascasarjana, Dan Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Udayana Beserta Lampiran, Tanggal 12 April 2019 (ASLI);
240. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 52/UN14/HK/2021 Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Program Profesi, Pascasarjana, Dan Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021 Beserta Lampiran, Tanggal 4 Januari 2021 (ASLI);
241. 1 (Satu) Berkas Salinan Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor : 574/M/2020 Tanggal 17 Juni 2020 (SCAN);
242. 1 (Satu) Rangkap Standar Operasional Prosedur Pengembangan System Informasi / Aplikasi USDI Universitas Udayana Nomor SOP : P-USDI-008-V2 Tanggal 10 Maret 2022 (ASLI);
Dikembalikan kepada terdakwa : I Made Yusnantara
243. Data Hasil Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2018 Sampai Dengan 2022, Yang Terdiri Dari :
- 1 (Satu) Bendel Data Mandiri Tahun 2018;
- 1 (Satu) Bendel Data Mandiri Tahun 2019;
- 1 (Satu) Bendel Data Mandiri Lanjutan Tahun 2019;
- 1 (Satu) Bendel Data Mandiri Tahun 2020;
- 1 (Satu) Bendel Data Mandiri Lanjutan Tahun 2020;
- 1 (Satu) Bendel Data Mandiri Tahun 2021;
- 1 (Satu) Bendel Data Mandiri Lanjutan Tahun 2021;
- 1 (Satu) Bendel Data Mandiri Tahun 2022;
- 1 (Satu) Bendel Data Mandiri Lanjutan Tahun 2022;
Dikembalikan kepada terdakwa: Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. ENG
244. 1 (satu) Bundel Rencana Bisnis Dan Anggaran Universitas Udayana tahun 2022 (ASLI);
245. 1 (satu) Bundel Rencana Bisnis Dan Anggaran Universitas Udayana tahun 2021 (ASLI);
246. 1 (satu) Bundel Rencana Bisnis Dan Anggaran Universitas Udayana tahun 2020 (ASLI);
247. 1 (satu) Bundel Rencana Bisnis Dan Anggaran Universitas Udayana tahun 2019 (ASLI);
248. 1 (satu) Bundel Rencana Bisnis Dan Anggaran Universitas Udayana tahun 2018 (ASLI);
249. 1 (satu) Bundel Lampiran Rencana Bisnis Dan Anggaran Universitas Udayana tahun 2018 (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : Drs. I Komang Teken
250. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 343/UN14/HK/2021 Tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2021;
251. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 252/UN14/HK/2021 Tentang mahasiswa baru Universitas Udayana jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2021;
252. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 406/UN14/HK/2021 Tentang pembatalan kelulusan calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2021;
253. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 576/UN14/HK/2021 Tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2021;
254. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 617/UN14/HK/2021 Tentang mahasiswa baru Universitas Udayana jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2021;
255. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 618/UN14/HK/2021 Tentang pembatalan kelulusan calon mahasiswa baru jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2021;
256. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 684/UN14/HK/2021 Tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Jalur Mandiri Tahun 2021;
257. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 742/UN14/HK/2021 Tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Tahun 2021;
258. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 743/UN14/HK/2021 Tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2021;
Dikembalikan kepada terdakwa : I Made Yusnantara
259. 1 (Satu) Lembar Rekon Saldo SP3B Dengan Saldo Kas BLU Tahun 2022 Bulan Noember 2022;
260. 1 (Satu) Berkas Copy Surat Nomor 10338/A5/Hk.01.04/2022 Tanggal 8 Februari 2022 Salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 35/P/2022;
261. 1 (Satu) Berkas Copy Surat Nomor 12980/A5/Hk.01.04/2022 Tanggal 21 Februari 2022 Salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63/p/2022;
262. 1 (Satu) Berkas Buku Kas Umum Periode November 2022;
263. 1 (Satu) Bendel Print Out Rekening BNI Transaction Inquiry No Rekening 2909201271 Atas Nama Operasional BLU Universitas Udayana Pengeluaran Periode 01-Dec-2022 Sampai Dengan 05-Dec-2022;
264. 1 (Satu) Bendel Print Out Rekening BNI Account Statement No Rekening 2909201271 Atas Nama Operasional BLU Universitas Udayana Pengeluaran Periode 01-Dec-2022 Sampai Dengan 04-Dec-2022;
265. 1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Koran Mandiri No Rekening 8100126775261000 Atas Nama Universitas Udayana Periode 01/Dec/22 Sampai Dengan 04/Dec/22;
266. 1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Koran Mandiri No Rekening 1750001092047 Atas Nama Blu Universitas Udayana UNTUK OPS Pengeluaran Periode 01/11/22 Sampai Dengan 30/11/22;
267. 1 (Satu) Bendel Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Bulan November 2022;
268. 1 (Satu) Bendel Lampiran Pencairan Dokumen Kegiatan Atas Nama Betty Oktaviana Dan Ni Kadek Sulastri;
269. 1 (Satu) Lembar Tanda Terima Bank BNI Hari Kamis Tanggal 1 Desember 2022 Dalam Rangka Penutupan Rekening Deposito Universitas Udayana Di BNI KK Universitas Udayana;
270. 1 (Satu) Lembar surat nomor : T/9604/UN14/KU.00.00/2022 tanggal 30 november 2022 perihal penutupan rekening deposito universitas udayana;
271. 1 (Satu) Lembar surat nomor : T/9605/UN14/KU.00.00/2022 tanggal 30 november 2022 perihal penutupan rekening deposito universitas udayana;
272. 1 (Satu) Bendel Print Out Rekening BNI Transaction Inquiry No Rekening 2909201260 Atas Nama Operasional BLU Universitas Udayana Penerimaan Periode 05/Dec/2022 Sampai Dengan 05/Dec/2022;
273. 1 (Satu) Bendel Print Out Rekening BNI Transaction Inquiry No Rekening 717711159 Atas Nama BLU Universitas Udayana Untuk Ops Periode 05/Dec/2022 Sampai Dengan 05/Dec/2022;
274. 1 (Satu) Bendel Print Out Rekening BNI Account Statement No Rekening 6603420213 Atas Nama BLU UNUD untuk badan Pengelola Periode 05/Dec/2022 Sampai Dengan 05/Dec/2022;
275. 1 (Satu) Bendel Print Out Rekening BNI Account Statement No Rekening 815210166 Atas Nama BLU UNUD Untuk OPS Penerimaan Non UKT Periode 01/Dec/2022 Sampai Dengan 04/Dec/2022;
276. 1 (Satu) Bendel Print Out Rekening BNI Account Statement No Rekening 6603404213 Atas Nama BLU UNUD untuk PKE Periode 01/Nov/2022 Sampai Dengan 30/Nov/2022;
277. 1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Koran Giro Bank BPD daerah bali no rekening 03401.05.0002-0 atas nama BLU UNUD untuk PKE periode 01-11-22 sampai dengan 30-11-22;
278. 1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Koran Giro Bank BPD daerah bali no rekening 0110121000022 atas nama BLU UNUD untuk OPS periode 05/Dec/22 sampai dengan 05/Dec/22;
279. 1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Bank BRI cabang KC kuta no rekening 00000556-01- 001532-30-6 atas nama BLU UNUD UTK periode 05/12/2022 sampai dengan 05/12/2022;
280. 2 (Dua) Lembar Print Out Rekening Bank BTN cabang KC Denpasar no rekening 0000701300008891 atas nama BLU UNT periode 11-2022;
281. 1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Bank Mandiri no rekening 1750080002909 atas nama BLU UNIVERSI periode 05/12/2022 sampai dengan 05/12/2022;
282. 1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Bank Mandiri no rekening 1750022339898 atas nama SPI UNUD periode 05/Dec/22 sampai dengan 05/Dec/22;
283. 1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Bank BRI cabang KC kuta no rekening 00000556-01- 001532-30-6 atas nama BLU UNUD UTK periode 01/11/22 sampai dengan 30/11/22;
284. 1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Bank Mandiri no rekening 1750001949915 atas nama BLU UNUD periode 01/11/22 sampai dengan 30/11/22;
285. 1 (Satu) Lembar Print Out Rekening BNI Account Statement No Rekening 2909201259 Atas Nama Universitas Udayana untuk dana kelolaan Periode 01/Nov/2022 Sampai Dengan 30/Nov/2022;
Dikembalikan kepada saksi : Drs. I Komang Teken
286. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru warga negara asing universitas udayana 2022;
287. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru warga negara asing universitas udayana 2021;
288. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru warga negara asing universitas udayana 2020;
289. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru warga negara asing universitas udayana 2019;
290. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru warga negara asing universitas udayana 2018;
291. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru program profesi dan pascasarjana tahun 2022;
292. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru program profesi dan pascasarjana tahun 2021;
293. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru program profesi dan pascasarjana tahun 2020;
294. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru program profesi dan pascasarjana tahun 2019;
295. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru program profesi dan pascasarjana tahun 2018;
296. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022;
297. 1 (Satu) Buku Prosdur operasional baku penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2021;
298. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2020
299. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2019;
300. 1 (Satu) Buku Prosedur operasional baku penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018;
301. 1 (Satu) rangkap dokumen DIPA universitas udayana tahun 2018 s/d tahun 2022;
302. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/LS/33/2022/03/0209 tanggal 10/03/2022 sebesar Rp.2.380.000 (dua juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) (ASLI);
303. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/LS/33/2021/03/0036 tanggal 02/03/2021 sebesar Rp.2.380.000 (dua juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah). (ASLI);
304. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2018/12/2355 tanggal 12/12/2018 sebesar Rp.24.723.490 (dua puluh empat juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu empat ratus Sembilan puluh rupiah) (ASLI);
305. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2018/08/0855 tanggal 01/08/2018 sebesar Rp.1.197.000 (satu juta seratus Sembilan puluh tujuh ribu rupiah) (ASLI);
306. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2018/08/0820 tanggal 01/08/2018 sebesar Rp.2.000.000 (dua juta rupiah). (ASLI);
307. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2019/11/2548 tanggal 18/11/2019 sebesar Rp.4.278.000 (empat juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah). (ASLI);
308. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2019/11/2548 tanggal 18/11/2019 sebesar Rp.4.278.000 (empat juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah). (ASLI);
309. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2019/11/2551 tanggal 18/11/2019 sebesar Rp.1.994.700 (satu juta Sembilan ratus Sembilan puluh empat ribu tujuh ratus rupiah). (ASLI);
310. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2019/11/2539 tanggal 18/11/2019 sebesar Rp.17.160.000 (tujuh belas juta seratus enam puluh ribu rupiah). (ASLI);
311. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2020/12/1989 tanggal 08/12/2020 sebesar Rp.24.321.000 (dua puluh empat juta tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah). (ASLI);
312. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2020/11/1775 tanggal 30/11/2020 sebesar Rp.6.750.000 (enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) (ASLI);
313. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2021/10/1718 tanggal 12/10/2021 sebesar Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) (ASLI);
314. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2021/10/1722 tanggal 12/10/2021 sebesar Rp.45.901.000 (empat puluh lima juta Sembilan ratus satu ribu rupiah). (ASLI);
315. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2021/10/1708 tanggal 12/10/2021 sebesar Rp.2.137.500 (dua juta seratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) (ASLI);
316. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2022/08/1999 tanggal 22/08/2022 sebesar Rp.5.372.800 (lima juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah). (ASLI);
317. 1 (Satu) bendel dokumen Surat perintah pencairan dana (SP2D) dengan nomor SPM : SPM/GUB/33/2022/08/2024 tanggal 22/08/2022 sebesar Rp.2.712.600 (dua juta tujuh ratus dua belas ribu enam ratus rupiah). (ASLI)
318. 1 (Satu) rangkap dokumen tindak lanjut BPK universitas udayana tahun 2018 s/d tahun 2022. (ASLI);
319. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 19-11-2018 nomor rekap SP2D/2018/0884. (ASLI);
320. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 13-11-2018 nomor rekap SP2D/2018/0861. (ASLI);
321. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 30-11-2018 nomor rekap SP2D/2018/0957. (ASLI);
322. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 10-06-2019 nomor rekap SP2D/2019/0370. (ASLI);
323. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 11-04-2019 nomor rekap SP2D/2019/0188. (ASLI);
324. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 20-2-2019 nomor rekap SP2D/2019/1730. (ASLI);
325. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 10-06-2019 nomor rekap SP2D/2019/0371. (ASLI);
326. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 07-07-2020 nomor rekap SP2D/2020/0222. (ASLI);
327. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 13-10-2020 nomor rekap SP2D/2020/0682. (ASLI);
328. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 13-10-2020 -nomor rekap SP2D/2020/0671. (ASLI);
329. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 11-11-2020 nomor rekap SP2D/2020/0847. (ASLI);
330. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 18-12-2020 nomor rekap SP2D/2020/1308. (ASLI);
331. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 20-12-2021 nomor rekap SP2D/2021/1720. (ASLI);
332. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 09-08-2021 nomor rekap SP2D/2021/0585. (ASLI);
333. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 30-08-2022 nomor rekap SP2D/2022/1072. (ASLI);
334. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 20-09-2022 nomor rekap SP2D/2022/1222. (ASLI);
335. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 04-07-2022 nomor rekap SP2D/2022/0738. (ASLI);
336. 1 (Satu) rangkap rekapitulasi SP2D per tanggal 25-07-2022 nomor rekap SP2D/2022/0844. (ASLI);
337. 1 (satu) bundel Rekening Koran Giro PT.Bank Pembangunan Daerah Bali dengan nomor rekening 0110121000022 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS Periode 01 Juli 2022 s/d 31 Juli 2022. (ASLI);
338. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 2909201260 atas nama Operasional BLU Univ. Udayana Penerimaan Periode 01 Juli 2022 – 31 Juli 2022. (ASLI);
339. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 2909201260 atas nama Operasional BLU Univ. Udayana Penerimaan Periode 1 Agustus 2022 – 31 Agustus 2022. (ASLI);
340. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 26616/MPK.A/KU.04.00/2022 Tentang Pejabat Perbendaharaan Pada Universitas Udayana Tanggal 19 April 2022. (ASLI);
341. 1 (satu) rangkap surat Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor : 4064/A4.1/HK/2018 Tanggal 24 September 2018 Hal Penyampaian Salinan Keputusan. (ASLI);
342. 1 (satu) rangkap laporan transaksi finansial Bank BRI dengan Nomor Rekening 055601001532306 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK OPS Periode Transaksi 01/07/22 – 31/07/22. (ASLI);
343. 1 (satu) rangkap laporan transaksi finansial Bank BRI dengan Nomor Rekening 055601001532306 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK OPS Periode Transaksi 01/08/22 – 31/08/22. (ASLI);
344. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Juli 2018 sampai 31 Juli 2018. (ASLI);
345. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Agustus 2018 sampai 31 Agustus 2018. (ASLI);
346. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Juli 2019 sampai 31 Juli 2019. (ASLI);
347. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Agustus 2019 sampai 31 Agustus 2019. (ASLI);
348. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Juli 2020 sampai 31 Juli 2020. (ASLI);
349. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Agustus 2020 sampai 31 Agustus 2020. (ASLI);
350. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 September 2020 sampai 30 September 2020. (ASLI);
351. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Oktober 2020 sampai 31 Oktober 2020. (ASLI);
352. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 November 2020 sampai 30 November 2020. (ASLI);
353. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Juli 2021 sampai 31 Juli 2021. (ASLI);
354. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Agustus 2021 sampai 31 Agustus 2021. (ASLI);
355. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 September 2021 sampai 30 September 2021. (ASLI);
356. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Oktober 2021 sampai 31 Oktober 2021. (ASLI);
357. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 November 2021 sampai 30 November 2021. (ASLI);
358. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Juli 2020 sampai 31 Juli 2020. (ASLI);
359. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Juli 2022 sampai 31 Juli 2022. (ASLI)
360. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU Universi Periode Transaksi 1 Agustus 2022 sampai 31 Agustus 2022. (ASLI);
361. 1 (Satu) bendel rekapitulasi pembayaran biaya Pendidikan mahasiswa baru jalur mandiri TA 2018/2019;
362. 1 (Satu) bendel rekapitulasi pembayaran biaya Pendidikan mahasiswa baru jalur mandiri TA 2019/2020;
363. 1 (Satu) bendel rekapitulasi pembayaran biaya Pendidikan mahasiswa baru jalur mandiri TA 2020/2021;
364. 1 (Satu) bendel rekapitulasi pembayaran biaya Pendidikan mahasiswa baru jalur mandiri TA 2021/2022;
365. 1 (Satu) bendel rekapitulasi pembayaran biaya Pendidikan mahasiswa baru jalur mandiri TA 2022/2023;
366. 5 (Lima) Lembar Realisasi Pendapatan PNBP Badan Umum Universitas Udayana Tahun 2018 s/d 2022;
367. 14 (Empat belas ) Lembar Rekapitulasi penerimaan PNBP pada fakultas di Universitas Udayana tahun 2022;
368. 14 (Empat belas ) Lembar Rekapitulasi penerimaan PNBP pada fakultas di Universitas Udayana tahun 2020;
369. 14 (Empat belas ) Lembar Rekapitulasi penerimaan PNBP pada fakultas di Universitas Udayana tahun 2021;
370. 16 (Enam belas) Lembar Rekapitulasi penerimaan PNBP pada fakultas di Universitas Udayana tahun 2019;
371. 14 (Empat belas ) Lembar Rekapitulasi penerimaan PNBP pada fakultas di Universitas Udayana tahun 2018;
372. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 211/UN14/HK/2020 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2020/2021 beserta lampiran (Asli);
373. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 79/UN14/HK/2019 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2019/2020 beserta lampiran (Asli);
374. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 663/UN14/HK/2019 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2019/2020 beserta lampiran (Asli);
375. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 738/UN14/HK/2019 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2019/2020 beserta lampiran (Asli);
376. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 872/UN14/PD/2018 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 beserta lampiran (Asli);
377. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 207/UN14/PD/2018 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 beserta lampiran (Asli);
378. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 470/UN14/PD/2018 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 beserta lampiran (Asli);
379. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 667/UN14/PD/2018 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 beserta lampiran (Asli);
380. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 414/UN14/HK/2021 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022 beserta lampiran (Asli);
381. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 661/UN14/HK/2021 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022 beserta lampiran (Asli);
382. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 81/UN14/HK/2021 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022 beserta lampiran (Asli);
383. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 578/UN14/HK/2022 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023 beserta lampiran (Asli);
384. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 811/UN14/HK/2022 tentang Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023 beserta lampiran (Asli);
385. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor :421 /UN14/PD/2018 tentang Pembentukan Panitia Inti Penerimaan Mahasiswa BaruJalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 beserta lampiran (Asli);
386. 1 (Satu) Bendel List Penerimaan Tahun 2018 (Jumlah SPI);
387. 1 (Satu) Bendel List Penerimaan Tahun 2019(Jumlah SPI);
388. 1 (Satu) Bendel List Penerimaan Tahun 2020 (Jumlah SPI);
389. 1 (Satu) Bendel List Penerimaan Tahun 2021 (Jumlah SPI);
390. 1 (Satu) Bendel List Penerimaan Tahun 2022 (Jumlah SPI);
391. 1 (Satu) Bendel Rekap Data Maba Semua Jalur Tahun 2018;
392. 1 (Satu) Bendel Rekap Data Maba Semua Jalur Tahun 2019;
393. 1 (Satu) Bendel Rekap Data Maba Semua Jalur Tahun 2020;
394. 1 (Satu) Bendel Rekap Data Maba Semua Jalur Tahun 2021;
395. 1 (Satu) Bendel Rekap Data Maba Semua Jalur Tahun 2022;
Dikembalikan kepada saksi : Drs. I Komang Teken
396. 1 (Satu) Rangkap data rekapan SPI berisi 16 Unit Tahun 2018-2020 dan data pembangunan/konstruksi tahun 2018 sampai dengan 2021 Universitas Udayana (SCAN);.
Dikembalikan kepada saksi Prof. Drs. I Gst Bgs Wiksuana, S.E., M.S
397. 1 (Satu) Bundel Daftar Pembayaran Remunerasi Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Universitas Udayana Tahun 2022 (ASLI);.
Dikembalikan kepada saksi Drs. I Komang Teken
398. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 654/UN14/PD/2018 tanggal 22 Mei 2018 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Program Profesi dan Pascasarjana Semester Ganjil Tahap I Tahun 2018. (ASLI);
399. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 851/UN14/PD/2018 tanggal 23 Juli 2018 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Program Profesi dan Pascasarjana Semester Ganjil Tahap II Tahun 2018. (ASLI);
400. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1353/UN14/PD/2018 tanggal 17 Desember 2018 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Program Profesi dan Pascasarjana Semester Genap Tahap I dan Tahap II Tahun 2018. (ASLI);
401. 1 (Satu) Bundel PENGUMUMAN Nomor 621/UN14/PD/2019 tanggal 10 Mei 2019 tentang Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Profesi, Pascasarjana, PPDS Universitas Udayana Semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020. (ASLI);
402. 1 (Satu) Bundel PENGUMUMAN Nomor 993/UN14/PD/2019 tanggal 18 Juli 2019 tentang Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Profesi, Pascasarjana Universitas Udayana Semester Ganjil Tahap II Tahun Akademik 2019/2020. (ASLI);
403. 1 (Satu) Bundel PENGUMUMAN Nomor 2110/UN14/PD/2019 tanggal 01 November 2019 tentang Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Profesi, Pascasarjana, PPDS Universitas Udayana Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020. (ASLI);
404. 1 (Satu) Bundel PENGUMUMAN Nomor B/1/UN14/TM.01.00/2020 tanggal 28 Agustus 2020 tentang Hasil Kelulusan Dan Registrasi Mahasiswa Baru Program Profesi, PPDS, Dan Pascasarjana Universitas Udayana Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021. (ASLI);
405. 1 (Satu) Bundel PENGUMUMAN Nomor B/1/UN14/TM.00.00/2020 tanggal 20 November 2020 tentang Hasil Kelulusan Dan Registrasi Mahasiswa Baru Program Profesi, PPDS, Dan Pascasarjana Universitas Udayana Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021. (ASLI);
406. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 368/UN14/HK/2021 tanggal 5 April 2021 tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Program Profesi, Pascasarjana, Dan PPDS Semester Ganjil Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022. (ASLI);
407. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 791/UN14/HK/2021 tanggal 26 Agustus 2021 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana , Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Ganjil Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022. (ASLI);
408. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1164/UN14/HK/2021 tanggal 5 November 2021 tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Program Profesi, Pascasarjana, Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Genap Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022. (ASLI);
409. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1214/UN14/HK/2021 tanggal 23 November 2021 tentang Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana , Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Genap Universitas Udayana Tahun Akademik 2021/2022. (ASLI);
410. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1292/UN14/HK/2022 tanggal 1 November 2022 tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana, Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
411. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 935/UN14/HK/2022 tanggal 3 Agustus 2022 tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana, Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
412. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 977/UN14/HK/2022 tanggal 12 Agustus 2022 tentang Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana , Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Ganjil Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
413. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1293/UN14/HK/2022 tanggal 31 Oktober 2022 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana, Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Ganjil Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
414. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 978/UN14/HK/2022 tanggal 12 Agustus 2022 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana, Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Ganjil Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
415. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1368/UN14/HK/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana, Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
416. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1386/UN14/HK/2022 tanggal 30 November 2022 tentang Mahasiswa Baru Universitas Udayana Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana , Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Genap Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
417. 1 (Satu) Bundel Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1387/UN14/HK/2022 tanggal 30 November 2022 tentang Pembatalan Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Profesi, Pascasarjana, Dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Semester Genap Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023. (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi Drs. I.G.N. Indra Kecapa, M.ED
418. 1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 977/J14.11/KP.01.01/2002 tanggal 15 Mei 2002 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Dr. Nyoman Putra Sastra, ST.,MT;
419. 1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 2468/J14.11/KP.01.02/2002 tanggal 30 Desember 2002 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil Dr. Nyoman Putra Sastra, ST.,MT;
420. 1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 977/UN14/KP/2021 tanggal 23 September 2021, Tentang Personalia Unit Sumber Daya Informasi Universitas Udayana;
421. 1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 198/UN14/HK/2018 tanggal 24 Januari 2018, Tentang Penetapan Personalia Unit Sumber Daya Informasi;.
Dikembalikan kepada terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST.,MT.
422. 1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 964/J14.11/KP.01.01/2002 tanggal 15 Mei 2002 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil I Made Yusnantara, ST.;
423. 1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 2505/J.14.11/KP.01.02/2002 tanggal 30 Desember 2002 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil I Made Yusnantara, ST.;
424. 1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1690/UN14/KP/2018 tanggal 24 Agustus 2018, Tentang Pengangkatan Kepala Bagian Akademik dan Statistik (Eselon III.A) pada Biro Akademik, Kerjasama, dan hubungan Masyarakat Universitas Udayana;
425. 1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1324/UN14/HK.KP/2021 tanggal 05 Januari 2021, Tentang Pengangkatan Koordinator dan Sub Koordinator;
Dikembalikan kepada terdakwa I Made Yusnantara, ST.
426. 1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 21014/A4/KP/2010 tanggal 30 Maret 2010 tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil I Ketut Budiartawan, A.Md.;
427. 1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 1316/UN14.11/KP/2011 tanggal 30 Nopember2011 tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil I Ketut Budiartawan, A.Md.;
428. 1 (Satu) Lembar Legalisir Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1687/UN14/HK.KP/2022 tanggal 23 Maret 2022, Tentang Pengangkatan Koordinator dan Sub Koordinator;
Dikembalikan kepada terdakwa I Ketut Budiartawan, S.Kom.,M.Si.
429. 1 (Satu) Lembar Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 617/UN14/KU/2018 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019;.
Dikembalikan kepada saksi Drs. I Komang Teken
430. 1 Buah Handphone Merek Iphone 6s Model Number MN2Y2PA/A Nomor IMEI 358604075267523;
Dikembalikan kepada saksi I Gede Bagus Ananda Pratama
431. 1 (satu) Lembar Rekapitulasi Penerimaan SPI 2018-2022 Universitas Udayana;
Dikembalikan kepada saksi Drs. I Komang Teken
432. 1 Buah Handphone Merek OPPO Reno 8T Model CPH2481, Versi Perangkat Keras CPH2481, Versi Perangkat Keras CPH24891_11, IMEI (slot sim 1) 860443063591474, IMEI (slot sim 2) 860443063591466, IMEI SV 13, Alamat IP 10.34.50.27;
Dikembalikan kepada terdakwa Prof. Dr.Ir. I Nyoman Gde Antara
433. 1 (satu) lembar Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 964/J14.11/KP.01.01/2002 tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas Nama I Made Yusnantara, ST tanggal 15 Mei 2002 (ASLI);
434. 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 2505/J14.11/KP.01.02/2002 tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil atas Nama I Made Yusnantara, ST tanggal 30 Desember 2002 (ASLI);
435. 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 977/J14.11/KP.01.01/2002 tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama Nyoman Putra Sastra, MT Tanggal 15 Mei 2002 (ASLI); 4) 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 2468/J14.11/KP.01.02/2002 tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil atas nama Nyoman Putra Sastra, MT tanggal 21 Desember 2002 (ASLI);
436. 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor SK. 955/PT.17.H15/II.2.2/C.03.01/1992 tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama IR. I NYOMAN GDE ANTARA Tanggal 19 Agustus 1992 (ASLI);
437. 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor Sk.708/PT.17.H15/II.2.2/C.03.02/1993 tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil atas nama IR. I NYOMAN GDE ANTARA tanggal 10-8-1993 (ASLI);
438. 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 21014/A4/KP/2010 tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama I Ketut Budiartawan, A.Md Tanggal 30 Maret 2010 (LEGALISIR);
439. 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 1316/UN14.11/KP/2011 tentang Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama I Ketut Budiartawan, A.Md Tanggal 30 Nopember 2011 (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi Ni Md. Pertami Susilawati, SE
440. 1 (satu) eksemplar Printout draft SPI tahun 2018;
441. 1 (satu) eksemplar Printout draft SPI tahun 2020;
442. 1 (satu) eksemplar Printout draft SPI tahun 2022;
Dikembalikan kepada saksi Ir. Adi Panca Saputra Iskandar, S.Kom., MT
443. 1 (satu) eksemplar Laporan SIMAK-BMN dan ADK Semester II dan Tahunan (AUDITED) Tahun Anggaran 2017 (UAKPB) Universitas Udayana;
444. 1 (satu) eksemplar Laporan Barang Milik Negara Universitas Udayana Tahunan Audited Periode 31 Desember 2018;
445. 1 (satu) eksemplar Laporan Barang Milik Negara Universitas Udayana Audited 2019;
446. 1 (satu) eksemplar Laporan Barang Milik Negara Universitas Udayana Audited 2020;
447. 1 (satu) eksemplar Laporan Barang Milik Negara Universitas Udayana Audited 2021;
448. 1 (satu) eksemplar Laporan Barang Milik Negara Universitas Udayana Audited Periode Periode 31 Desember 2022;
Dikembalikan kepada saksi Drs. I Komang Teken
449. 1 (satu) bundel Rekap SP2D Tahun 2018;
450. 1 (satu) bundel Rekap SP2D Tahun 2019;
451. 1 (satu) bundel Rekap SP2D Tahun 2020;
452. 1 (satu) bundel Rincian Rekening Bendahara Pengeluaran Tahun 2018;
453. 1 (satu) bundel Rincian Rekening Bendahara Pengeluaran Tahun 2019;
454. 1 (satu) bundel Rincian Rekening Bendahara Pengeluaran Tahun 2020;
Dikembalikan kepada saksi Desak Gede Santi Astari, S.Ak
455. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor Account 2909201260 – Operasional BLU UNIV Periode 01 Januari 2018 – 31 Januari 2018;
456. 1 (satu) bundel Rekening Koran Giro PT. Bank Pembangunan Daerah Bali dengan nomor rekening 011012100022 RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS Periode April, Mei, Juli, Agustus, Oktober, November, Desember Tahun 2022;
457. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750022339898 – SPI UNUD Periode 1 Juni 2022 – 30 Juni 2022;
458. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750080002909 – RPL 037 BLU UNIVERSI Periode 1 June 2022 – 30 Juni 2022;
459. 1 (satu) lembar Account Statement Bank BRI Account No 0556-01-001072-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE Periode 01 Juni 2022 – 30 Juni 2022;
460. 1 (satu) lembar Account Statement Bank BTN dengan nomor rekening 0000701300008891 – RPL 037 BLU UNUD UNT Periode Juni 2022;
461. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 815310166 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS PENERIMAAN NON UKT (IDR) Periode 1 Juni 2022 – 30 Juni 2022;
462. 1 (satu) lembar Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 6603404213 /RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE (IDR) Periode 1 Juni 2022 - 30 Juni 2022;
463. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 717711159 / RPL 037 BLU UNIVERSITAS UDAYANA UNTUK OPS(IDR) Periode 1 Juni 2022 - 30 Juni 2022;
464. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BRI dengan Nomor rekening 0556-01-001532-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK OPS Periode 1 Juni 2022 - 30 Juni 2022;
465. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 6603420213/ RPL 037 BLU UNUD UNTUK BADAN PENGELOLA USAHA (IDR) Periode 1 Juni 2022 - 30 Juni 2022;
466. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 2909201260 / OPERASIONAL BLU UNIV. UDAYANA PENERIMAAN(IDR) Periode 1 Juni 2022- 30 Juni 2022;
467. 1 (satu) lembar SNAP Statement Bank BRI dengan nomor rekening 00000556-01-001532-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
468. 1 (satu) lembar Account Statement Bank BTN dengan nomor rekening 0000701300008891 - RPL 037 BLU UNUD UNT (IDR) Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
469. 1 (satu) lembar SNAP Statement Bank BRI dengan nomor rekening 00000556-01-001072-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNT Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
470. 1 (satu) bundel SNAP Statement Bank BRI dengan nomor rekening 00000556-01-001532-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
471. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750080002909 - RPL 037 BLU UNIVERSI Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
472. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750022339898 - SPI UNUD Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
473. 1 (satu) lembar Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 6603404213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE (IDR) Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
474. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 717711159/ RPL 037 BLU UNIVERSITAS UDAYANA UNTUK OPS Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
475. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 815310166 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS PENERIMAAN NON UKT (IDR) Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
476. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 2909201260 / OPERASIONAL BLU UNIV. UDAYANA PENERIMAAN Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
477. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor Rekening 6603420213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK BADAN PENGELOLA USAHA(IDR) Periode 1 Mei 2022 - 31 Mei 2022;
478. 1 (satu) lembar Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 6603404213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE (IDR) Periode 1 April 2022 – 30 April 2022;
479. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 717711159/ RPL 037 BLU UNIVERSITAS UDAYANA UNTUK OPS(IDR) Periode 1 April 2022-30 April 2022;
480. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750080002909 - RPL 037 BLU UNIVERSI Periode 01 April 2022 - 30 April 2022;
481. 1 (satu) lembar SNAP STATEMENT Bank BRI dengan nomor rekening 00000556-01-001072-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNT Periode 01 April 2022 - 30 April 2022;
482. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 815310166 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS PENERIMAAN NON UKT Periode 1 April 2022 - 30 April 2022;
483. 1 (satu) lembar SNAP Statement Bank BRI dengan nomor rekening 0000556-01-001532-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK periode 1 April 2022-30 April 2022;
484. 1 (satu) lembar Rekening Koran Bank BTN dengan nomor rekening 00000007-01-30-000889-1 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS periode 1 April 2022 - 30 April 2022;
485. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 2909201260 / OPERASIONAL BLU UNIV. UDAYANA PENERIMAAN Periode 1 April 2022 - 30 April 2022;
486. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 6603420213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK BADAN PENGELOLA USAHA (IDR) Periode 1 April 2022 - 30 April 2022;
487. 1 (Satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750022339898 - SPI UNUD Periode 1 April 2022 - 30 April 2022;
488. 1 (satu) lembar Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 6603404213 /RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE (IDR) Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
489. 1 (satu) lembar Account Statement Bank BRI dengan nomor rekening 0556-01-001072-30-6 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
490. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 815310166 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS PENERIMAAN NON UKT (IDR) Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
491. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750080002909 - RPL 037 BLU UNIVERSI Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
492. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor rekening 2909201260 / OPERASIONAL BLU UNIV. UDAYANA PENERIMAAN(IDR) Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
493. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor Rekening 6603420213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK BADAN PENGELOLA USAHA(IDR) Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
494. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 717711159/ RPL 037 BLU UNIVERSITAS UDAYANA UNTUK OPS Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
495. 1 (Satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750022339898 - SPI UNUD Periode 1 Maret 2022 - 31 Maret 2022;
496. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 6603404213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE (IDR) Periode 1 Februari 2022 - 28 Februari 2022;
497. 1 (Satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750022339898 - SPI UNUD Periode 1 Februari 2022 - 28 Februari 2022;
498. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 2909201260 / OPERASIONAL BLU UNIV. UDAYANA PENERIMAAN Periode 1 Februari 2022 - 28 Februari 2022;
499. 1 (satu) lembar Laporan Transaksi Bank BRI dengan nomor rekening 055601001072306 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNT Periode 1 Februari 2022 – 28 Februari 2022;
500. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 815310166 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS PENERIMAAN NON UKT (IDR) Periode 01 Januari 2022 - 31 Januari 2022;
501. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 815310166 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS PENERIMAAN NON UKT Periode 1 Februari 2022 – 28 Februari 2022;
502. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 717711159/ RPL 037 BLU UNIVERSITAS UDAYANA UNTUK OPS Periode 1 Februari 2022 – 28 Februari 2022;
503. 1 (satu) lembar Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 6603404213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE (IDR) Periode 01 Januari 2022 - 31 Januari 2022;
504. 1 (lembar) Laporan Transaksi Bank BRI dengan Nomor Rekening 0556010010722306 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNT Periode 1 Januari 2022- 31 Januari 2022;
505. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan nomor rekening 717711159/ RPL 037 BLU UNIVERSITAS UDAYANA UNTUK OPS Periode 1 Januari 2022 - 31 Januari 2022;
506. 1 (satu) lembar Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750080002909 - RPL 037 BLU UNIVERSI Periode 1 Januari 2022 - 31 Januari 2022;
507. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750022339898 - SPI UNUD Periode 1 Januari 2022 - 31 Januari 2022;
508. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BNI dengan Nomor Rekening 6603420213 / RPL 037 BLU UNUD UNTUK BADAN PENGELOLA USAHA(IDR) Periode 1 Januari 2022 - 31 Januari 2022;
509. 1 (satu) bundel Account Statement Bank BRI dengan Nomor rekening 2909201260 / OPERASIONAL BLU UNIV. UDAYANA PENERIMAAN(IDR) Periode 01 Januari 2022 - 31 Januari 2022;
510. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Penerimaan Universitas Udayana Bank BNI dengan Nomor Rekening 2909201260 Tahun 2018;
511. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Penerimaan Universitas Udayana Bank BNI dengan Nomor Rekening 0815310166 Non UKT Tahun 2019;
512. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Penerimaan Universitas Udayana Bank BNI dengan Nomor Rekening 0717711159 RSPTN Tahun 2018;
513. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Penerimaan Universitas Udayana Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 SPI Tahun 2019;
514. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Penerimaan Universitas Udayana Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1750022339898 SPI Tahun 2018;
515. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Penerimaan Universitas Udayana Bank BNI dengan Nomor Rekening 0717711159 RSPTN Tahun 2019;
516. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FH dengan nomor Rekening BNI 2909201362 Tahun 2018-2022;
517. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FTP dengan nomor Rekening BNI 2909201328 Tahun 2018-2022;
518. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FP dengan nomor Rekening BNI 2909201248 Tahun 2018-2022;
519. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FISIP dengan nomor Rekening BNI 2909201442 Tahun 2018-2022;
520. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FKH dengan nomor Rekening BNI 2909201420 Tahun 2018-2022;
521. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FPAR dengan nomor Rekening BNI 2909201431 Tahun 2018-2022;
522. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FMIPA dengan nomor Rekening BNI 2909201317 Tahun 2018-2022;
523. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana PPS dengan nomor Rekening BNI 2909201384 Tahun 2018-2022;
524. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FIB dengan nomor Rekening BNI 2909201395 Tahun 2018-2022;
525. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FT dengan nomor Rekening BNI 2909201282 Tahun 2018-2022;
526. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FK dengan nomor Rekening BNI 2909201419 Tahun 2018-2022;
527. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FAPET dengan nomor Rekening BNI 2909201373 Tahun 2018-2022;
528. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FEB dengan nomor Rekening BNI 2909201339 Tahun 2018-2022;
529. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana RS UNUD dengan nomor Rekening BNI 0385268200 Tahun 2018-2022;
530. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Udayana FKP dengan nomor Rekening BNI 2909201351 Tahun 2018-2022;
531. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Rupiah Murni (RM) Universitas Udayana Tahun 2018-2022;
532. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Universitas Udayana dengan nomor Rekening Mandiri 1750001092047 Tahun 2019-2022;
533. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Universitas Udayana dengan nomor Rekening BNI 2909201271 Tahun 2018;
534. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Universitas Udayana dengan nomor Rekening BNI 2909201271 Tahun 2019;
535. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Universitas Udayana dengan nomor Rekening BNI 2909201271 Tahun 2020;
536. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Universitas Udayana dengan nomor Rekening BNI 2909201271 Tahun 2021;
537. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bendahara Pengeluaran Universitas Udayana dengan nomor Rekening BNI 2909201271 Tahun 2022;
538. 1 (satu) bundel Pembukaan Rekening Mandiri RM - Kartu contoh tanda tangan nasabah perusahaan Bank Mandiri (COPY);
539. 1 (satu) bundel Tanda terima Laporan Penutupan Rekening Bank BPD Bali Nomor rekening 034 01.00.00001-2 Tanggal 04 Juli 2019 kepada Kepala KPPN Denpasar (COPY);
540. 1 (satu) bundel Form Pembukaan Rekening Bank BPD Bali RPL 037 BLU UNUD Untuk OPS No Rekening 0121000022 Tanggal 07 November 2022 (COPY);
541. 1 (satu) bundel Pembukaan Giro RPL 037 UNUD Untuk PKE 0340105000020 Bank BPD Bali Capem UNUD;
542. 1 (satu) bendel Perubahan Specimen Bank (Rektor dan Kepala Biro) (COPY);
543. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HW 534251 - 534275;
544. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HW 534226 - 534250;
545. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 848701- 848725;
546. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 848726- 848750;
547. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 848751- 848775;
548. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 845426- 845450;
549. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 845451- 845475;
550. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 845476- 845500;
551. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 853326- 853350;
552. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 853351- 853375;
553. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 853376- 853400;
554. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 853401- 853425;
555. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 853426- 853450;
556. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 855826- 855850;
557. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. HX 855851- 855875;
558. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IC 760801- 760825;
559. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IC 760826 - 760850;
560. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IC 760851- 760875;
561. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IC 760876- 760900;
562. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IC 760901 - 760925;
563. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IE 551401 - 551425;
564. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IE 551426 - 551450;
565. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IE 551451 - 551474;
566. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IE 553026 - 553050;
567. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri BPG 037 Universitas Udayana No. Rek 175-0001101229 No. IE 553051 - 553075;
568. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank Mandiri RPL 037 UNUD UNTUK OPS PENGELUARAN No. Rek 175-0001092047 No. HW 533551 - 533575;
569. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852376 - 852400;
570. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852401 - 852425;
571. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852426 - 852450;
572. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852451 - 852475;
573. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852476 - 852500;
574. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852626 - 852650;
575. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852651 - 852675;
576. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852676 - 852700;
577. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 20/12/2017 No. CD 852326 - 852350;
578. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266751 - 266775;
579. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266776 - 266800;
580. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266801 - 266825;
581. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266826 - 266850;
582. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266851 - 266875;
583. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266876 - 266900;
584. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266901 - 266925;
585. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266926 - 266950;
586. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266951 - 266975;
587. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 08/03/2018 No. CF 266976 - 267000;
588. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670201 - 670225;
589. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670226 - 670250;
590. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670251 - 670275;
591. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670276 - 670300;
592. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670301 - 670325;
593. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670326 - 670350;
594. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670351 - 670375;
595. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670376 - 670400;
596. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670401 - 670425;
597. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 24/04/2018 No. CH 670426 - 670450;
598. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360701 - 360725;
599. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360726 - 360750;
600. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360751 - 360775;
601. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360776 - 360800;
602. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360801 - 360825;
603. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360826 - 360850;
604. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360851 - 360875;
605. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360876 - 360900;
606. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360901 - 360925;
607. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 10/07/2018 No. CI 360926 - 360950;
608. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376626 - 376650;
609. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376651 - 37675;
610. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376676 - 376700;
611. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376701 - 376725;
612. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376725 - 376750;
613. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376751 - 376775;
614. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376776 - 376800;
615. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376801 - 376825;
616. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376826 - 376850;
617. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 31/08/2018 No. CI 376851 - 376875;
618. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 382876 - 382900;
619. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 382901 - 382925;
620. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 382926 - 382950;
621. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 382951 - 382975;
622. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 382976 - 383000;
623. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 382001 - 383025;
624. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 383026 - 383050;
625. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 383051 - 383075;
626. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 383076 - 383100;
627. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/10/2018 No. CI 383101 - 383125;
628. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 394826 - 394850;
629. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 394851 - 394875;
630. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 394876 - 394900;
631. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 394901 - 394925;
632. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 394926 - 394950;
633. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 394951 - 394975;
634. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 394976 - 395000;
635. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 395001 - 395025;
636. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 395026 - 395050;
637. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 05/11/2018 No. CI 395051 - 395075;
638. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403751 - 403775;
639. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403776 - 403800;
640. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403801 - 403825;
641. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403826 - 403850;
642. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403851 - 403875;
643. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403876 - 403900;
644. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403901- 403925;
645. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403926- 403950;
646. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403951- 403975;
647. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/12/2018 No. CI 403976- 404000;
648. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206101 - 206125;
649. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206126 - 206150
650. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206076 - 206100;
651. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206151 - 206175;
652. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206176 - 206200;
653. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206201 - 206225;
654. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206226 - 206250;
655. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206251 - 206275;
656. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206276 - 206300;
657. 1 (satu) bendel Buku Cek Bank BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 17/12/2018 No. CKI 206301 - 206325;
658. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 223076 - 223100;
659. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 223101 - 223125;
660. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 223126 - 223150;
661. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 223151 - 223175;
662. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 223176 - 223200;
663. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 254426 - 254450;
664. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 254451 - 254475;
665. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 254476 - 254500;
666. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 254551 - 254575;
667. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 07/02/2019 No. CK 254576 - 254600;
668. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 414776 - 414800;
669. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 414801 - 414825;
670. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 414826 - 414850;
671. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 414851 - 414875;
672. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 414876 - 414900;
673. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 418151 - 418175;
674. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 418176 - 418200;
675. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 418201 - 418225;
676. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 418226 - 418250;
677. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 04/04/2019 No. CJ 418251 - 418275;
678. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 14/05/2019 No. CJ 453276 - 453300;
679. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 14/05/2019 No. CJ 453301 - 453325;
680. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 14/05/2019 No. CJ 453326 - 453350;
681. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 14/05/2019 No. CJ 453351 - 453375;
682. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 14/05/2019 No. CJ 453376 - 453400;
683. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 29/05/2019 No. CJ 455226 - 455250;
684. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 29/05/2019 No. CJ 455251 - 455275;
685. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 29/05/2019 No. CJ 455276 - 455300;
686. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 29/05/2019 No. CJ 455301 - 455325;
687. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 29/05/2019 No. CJ 455326- 455350;
688. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294651 - 294675;
689. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294676 - 294700;
690. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294701 - 294725;
691. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294726 - 294750;
692. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294751 - 294775;
693. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294776 - 294800;
694. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294801 - 294825;
695. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294826 - 294850;
696. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294851 - 294875;
697. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 18/06/2019 No. CM 294876 - 294900;
698. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CK 210976 - 211000;
699. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319501 - 319525;
700. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319526 - 319550;
701. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319601 - 319625;
702. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319626 - 319650;
703. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319526 - 319550;
704. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319551 - 319575;
705. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319576 - 319600;
706. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319651 - 319675;
707. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319676 - 319700;
708. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 15/07/2019 No. CM 319701 - 319725;
709. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 27/11/2019 No. CO 637526 - 637550;
710. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 27/11/2019 No. CO 637551 - 637575;
711. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 27/11/2019 No. CO 637576 - 637600;
712. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/03/2020 No. CO 641401 - 641425;
713. 1 (satu) bendel Buku Cek BNI RPL 037 Universitas Udayana No. Rek 2909201271 Tanggal 03/03/2020 No. CO 641426 - 641450;
Dikembalikan kepada saksi : Desak Gede Santi Astari, S.Ak
714. 1 (satu) bundel Rekap Pekerjaan Kontruksi UNUD TA 2018 – 2022;
715. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Nomor 780/UN14/KU/2017 tanggal 13 Oktober 2017 tentang tentang Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja Universitas Udayana Tahun Anggaran 2017, yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana A.A. RAKA SUDEWI (LEGALISIR);
716. Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 349/UN14/KU/2018 tanggal 1 Maret 2018 tentang Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja Universitas Udayana, yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran A.A. RAKA SUDEWI (LEGALISIR) ;
717. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 11/UN14/HK/2019 tanggal 1 Oktober 2019 tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana, yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana A.A. RAKA SUDEWI (LEGALISIR) ;
718. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 6/UN14/HK/2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana, yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana A.A. RAKA SUDEWI (LEGALISIR) ;
719. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 27/UN14/HK/2021 tanggal 20 Septem-ber 2021 tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana, yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana I NYOMAN GDE ANTARA (LEGALISIR) ;
720. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 1/UN14/HK/2022 tanggal 3 Januari 2022 tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana, yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana I NYOMAN GDE ANTARA (LEGALISIR) ;
721. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana Nomor 1/UN14/HK/2023 tanggal 2 Januari 2023 tentang Pejabat Perbendaharaan pada Universitas Udayana, yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Udayana I NYOMAN GDE ANTARA (LEGALISIR);
Dikembalikan kepada : Dr. Ir. Lie Jasa, M.T.
722. 1 (satu) Bundel Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Universitas Udayana 31 Desember 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan Laporan Auditor Independen ( Asli); .
723. 1 (satu) eksemplar Surat Manajemen ( Management Letter ) Wisnu Karsono Soewito dan Rekan Certified Public Accountants Nomor : 065/WKS/IV/2022 tanggal 25 April 2022 terkait Laporan Keuangan BLU Universitas Udayana tahun 2021 (Asli);
Dikembalikan kepada saksi: Drs. I Komang Teken.
724. 1 (satu) Rangkap REKAP PEKEJAAN NON KONSTRUKSI UNUD TA 2021;.
725. 1 (satu) Rangkap REKAP PEKEJAAN NON KONSTRUKSI UNUD TA 2022;
Dikembalikan kepada Ni Luh Putu Wiagustini.
726. 1 (satu) Rangkap REKAP PEKEJAAN NON KONSTRUKSI UNUD TA 2018 – 2019;
Dikembalikan kepada: Drs. Ketut Amogi Sidi.
727. 1 (satu) Rangkap REKAP PEKEJAAN NON KONSTRUKSI UNUD TA 2020.
Dikembalikan kepada: Prof. Dr. Eng. Ir. Made Sucipta, S.T., M.T.
728. 1 (satu) Lembar Rekening Koran Giro PT. Bank Pembangunan Daerah Bali dengan Nomor Rekening 0340105000020 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE Periode 01-01-2018 s/d 31-12-2022.;
Dikembalikan kepada saksi: I Komang Cipto Kusuma Adi, S.E.
729. 1 (satu) bundel Rekening Koran Giro Periode 01-01-2018 s/d 31-12-2022 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali dengan Nomor rekening 0110121000022 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS;
730. 1 (satu) eksemplar rekening deposito PT. Bank Pembangunan Daerah Bali dengan nomor rekening 011 03.01.04056-5 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKD.;
Dikembalikan kepada saksi: Ni Putu Evie Oktawati
731. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank BTN Periode 29/03/2022 sampai dengan 31/12/2022 dengan nomor rekening 0000007-01-30-000889-1 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK OPS;
732. 1 (satu) bundel dokumen pembukaan rekening Universitas Udayana di PT. Bank BTN Cabang Utama Denpasar.;
Dikembalikan kepada saksi Githa Devi Pratama
733. 1 (satu) bundel Laporan Transaksi Finansial Bank BRI Tahun 2022 dengan nomor rekening 055601001532306 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK OPS;
734. 1 (satu) bundel Laporan Transaksi Finansial Bank BRI Tahun 2021 dan 2022 dengan nomor rekening 055601001072306 atas nama RPL 037 BLU UNUD UNTUK PKE.;
Dikembalikan kepada: Srie Evrielyani Dewi
735. 1 (Satu) Rangkap Rekapitulasi Pekejaan Non Konstruksi Universitas Udayana Tahun 2021 (ASLI). 2) 1 (Satu) Rangkap Rekapitulasi Pekejaan Non Konstruksi Universitas Udayana Tahun 2022 (ASLI).;
Dikembalikan kepada saksi : Prof. Dr. Ni Luh Wiagustini, S.E., M.Si.
736. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0326 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
737. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1111 Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
738. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0130 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
739. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0550 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
740. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0815 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
741. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1027 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
742. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1093 Tahun 2018 Universitas Udayana ( ASLI);
743. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1130 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
744. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1238 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
745. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1057 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
746. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1055 Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
747. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1132 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
748. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1224 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
749. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1276 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
750. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0589 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
751. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0594 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
752. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0475 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
753. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0205 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
754. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0663 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
755. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1224 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
756. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0335 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
757. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0763 Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
758. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0872 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
759. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0710 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
760. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1115 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
761. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0708 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
762. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1241 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
763. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0668 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
764. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1192 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
765. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0857 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
766. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0651 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
767. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0322 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
768. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1277 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
769. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1237 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
770. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0753 Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
771. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1245 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
772. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1244 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
773. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0508 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
774. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0667 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
775. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0764 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
776. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0672 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
777. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0671 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
778. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0435 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
779. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0625 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
780. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0543 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
781. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0537 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
782. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0814 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
783. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1179 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
784. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0445 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
785. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1246 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
786. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0414 Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
787. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0405 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
788. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1270 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
789. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1239 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
790. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1236 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
791. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1092 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
792. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1129 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
793. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0840 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
794. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1234 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
795. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1166 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
796. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0771 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
797. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1118 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
798. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0540 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
799. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1260 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
800. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0675 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
801. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0669 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
802. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0577 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
803. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0542 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
804. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0717 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
805. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1258 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
806. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1251 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
807. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1254 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
808. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0536 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
809. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0666 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
810. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0541 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
811. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0754 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
812. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1259 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
813. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0931 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
814. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0688 Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
815. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0803 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
816. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1159 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
817. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1005 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
818. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1162 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
819. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1175 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
820. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0687 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
821. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1185 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
822. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1222 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
823. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0930 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
824. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0950 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
825. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0955 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
826. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0439 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
827. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0801 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
828. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1169 Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
829. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1255 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
830. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1176 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
831. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1180 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
832. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0567 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
833. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1164 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
834. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1163 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
835. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1160 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
836. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1174 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
837. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0956 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
838. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1167 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
839. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1182 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
840. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0933 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
841. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0932 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
842. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1183 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
843. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1172 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
844. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0864 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
845. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0531 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
846. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/1256 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
847. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0794 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
848. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2018/0865 Tahun 2018 Universitas Udayana( ASLI);
849. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0308 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
850. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0400 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
851. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0975 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
852. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1249 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
853. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1529 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
854. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1086 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
855. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1759 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
856. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1760 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
857. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1297 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
858. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1287 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
859. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0841 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
860. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1245 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
861. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0840 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
862. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0805 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
863. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0806 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
864. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0875 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
865. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0851 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
866. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0637 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
867. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0850 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
868. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0842 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
869. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0804 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
870. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1604 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
871. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1606 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
872. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1654 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
873. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1632 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
874. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1647 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
875. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1636 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
876. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1607 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
877. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1769 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
878. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1761 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
879. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1635 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
880. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1795 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
881. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1649 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
882. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1814 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
883. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1610 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
884. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1605 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
885. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1812 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
886. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1782 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
887. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1813 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
888. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1618 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
889. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1773 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
890. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1508 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
891. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1815 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
892. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1622 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
893. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1495 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
894. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1567 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
895. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1609 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
896. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1392 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
897. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1349 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
898. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1365 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
899. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0938 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
900. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1370 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
901. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1340 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
902. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1341 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
903. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0972 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
904. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0940 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
905. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0939 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
906. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1342 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
907. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0993 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
908. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0491 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
909. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0941 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
910. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0974 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
911. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1174 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
912. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0627 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
913. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0628 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
914. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1191 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
915. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0977 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
916. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1192 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
917. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1626 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
918. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1217 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
919. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1218 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
920. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1215 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
921. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1216 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
922. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1715 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
923. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1722 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
924. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1748 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
925. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1751 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
926. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1713 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
927. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1817 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
928. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1427 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
929. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1742 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
930. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0390 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
931. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0318 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
932. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0235 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
933. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1123 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
934. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1115 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
935. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1074 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
936. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0148 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
937. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0720 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
938. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0662 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
939. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0709 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
940. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0760 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
941. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0722 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
942. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0756 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
943. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0721 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
944. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1741 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
945. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1766 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
946. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1744 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
947. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1738 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
948. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1737 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
949. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1690 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
950. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1696 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
951. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1682 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
952. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1770 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
953. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1757 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
954. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1771 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
955. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0735 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
956. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0734 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
957. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0731 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
958. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0771 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
959. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0770 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
960. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0768 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
961. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0772 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
962. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0769 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
963. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0766 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
964. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0784 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
965. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0466 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
966. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1639 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
967. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1642 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
968. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1816 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
969. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1470 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
970. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1561 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
971. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1562 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
972. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1491 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
973. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1811 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
974. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1473 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
975. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0372 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
976. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0095 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
977. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1090 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
978. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1175 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
979. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1451 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
980. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1643 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
981. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1629 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
982. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0446 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
983. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1248 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
984. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1391 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
985. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1219 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
986. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1286 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
987. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1246 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
988. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1271 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
989. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0736 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
990. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0738 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
991. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0732 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
992. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0726 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
993. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1296 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
994. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1299 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
995. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0741 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
996. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0739 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
997. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0723 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
998. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0718 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
999. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1807 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1000. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1721 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1001. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1728 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1002. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1798 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1003. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1777 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1004. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1774 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1005. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1426 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1006. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1785 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1007. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1801 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1008. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1623 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1009. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1768 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1010. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1648 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1011. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1644 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1012. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1640 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1013. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1615 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1014. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1641 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1015. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1778 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1016. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1653 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1017. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1786 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1018. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1796 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1019. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1645 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1020. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1616 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1021. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1630 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1022. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1625 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1023. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0781 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1024. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1171 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1025. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0546 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1026. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1324 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1027. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1727 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1028. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1724 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1029. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1711 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1030. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1627 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1031. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1646 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1032. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1652 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1033. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1633 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1034. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1650 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1035. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1628 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1036. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1634 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1037. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1631 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1038. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0329 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1039. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1119 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1040. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1108 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1041. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1120 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1042. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1091 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1043. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/11109 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1044. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1700 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1045. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1707 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1046. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1688 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1047. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1703 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1048. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1704 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1049. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1799 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1050. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1787 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1051. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1732 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1052. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1791 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1053. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1797 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1054. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1720 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1055. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1762 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1056. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1792 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1057. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1708 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1058. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1802 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1059. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1729 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1060. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1780 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1061. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1764 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1062. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0758 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1063. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1726 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1064. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1800 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1065. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1719 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1066. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1478 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1067. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1781 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1068. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1716 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1069. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1450 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1070. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1479 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1071. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1474 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1072. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1733 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1073. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1705 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1074. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1706 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1075. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1867 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1076. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1694 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1077. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1686 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1078. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1702 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1079. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1793 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1080. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1701 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1081. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1779 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1082. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1772 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1083. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1695 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1084. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1691 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1085. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1692 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1086. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1743 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1087. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1717 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1088. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1763 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1089. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1731 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1090. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1718 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1091. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1754 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1092. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1750 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1093. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1735 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1094. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1746 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1095. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1714 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1096. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1712 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1097. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1740 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1098. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1755 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1099. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1753 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1100. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1747 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1101. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1725 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1102. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1723 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1103. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1088 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1104. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1089 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1105. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1372 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1106. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1147 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1107. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1148 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1108. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1137 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1109. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1366 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1110. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1368 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1111. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1364 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1112. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0995 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1113. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1149 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1114. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1134 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1115. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1138 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1116. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1247 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1117. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0773 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1118. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1788 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1119. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1619 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1120. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1476 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1121. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1612 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1122. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1805 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1123. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1794 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1124. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1804 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1125. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1758 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1126. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1806 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1127. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1220 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1128. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1187 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1129. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0645 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1130. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0641 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1131. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0956 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1132. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1312 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1133. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0737 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1134. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0849 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1135. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1288 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1136. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1637 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1137. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1493 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1138. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1603 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1139. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1608 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1140. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1638 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1141. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1614 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1142. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1789 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1143. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1617Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1144. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1621 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1145. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1776 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1146. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1613 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1147. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/1611 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1148. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2019/0765 Tahun 2019 Universitas Udayana( ASLI);
1149. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0803 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1150. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0919 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1151. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1066 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1152. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1066 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1153. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1376 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1154. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0731 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1155. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0896 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1156. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1197 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1157. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0691 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1158. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1261 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1159. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1266 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1160. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1373 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1161. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1254 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1162. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1255 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1163. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1284 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1164. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1300 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1165. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1273 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1166. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1280 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1167. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1283 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1168. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1423 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1169. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1395 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1170. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1368 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1171. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1285 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1172. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1301 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1173. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1286 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1174. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0345 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1175. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0474 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1176. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1331 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1177. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1342 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1178. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1345 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1179. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1238 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1180. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1417 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1181. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1198 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1182. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1369 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1183. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1402 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1184. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1404 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1185. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1399 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1186. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1403 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1187. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0432 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1188. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0744 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1189. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0773 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1190. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0776 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1191. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0738 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1192. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0742 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1193. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0749 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1194. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0775 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1195. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1109 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1196. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0924 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1197. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0178 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1198. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0348 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1199. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0177 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1200. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0092 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1201. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0367 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1202. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0406 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1203. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0368 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1204. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0344 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1205. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1303 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1206. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0002 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1207. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0370 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1208. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0405 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1209. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1366 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1210. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0314 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1211. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0395 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1212. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1210 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1213. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0855 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1214. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0850 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1215. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0852 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1216. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0851 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1217. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0849 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1218. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0846 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1219. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0606 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1220. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0670 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1221. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0783 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1222. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1015 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1223. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1270 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1224. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1265 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1225. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1282 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1226. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1286 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1227. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0930 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1228. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0931 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1229. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0612 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1230. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0938 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1231. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1013 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1232. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1020 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1233. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0917 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1234. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0608 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1235. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1018 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1236. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1019 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1237. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1021 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1238. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1014 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1239. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1104 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1240. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1107 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1241. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0610 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1242. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0611 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1243. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1108 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1244. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0475 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1245. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1407 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1246. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1408 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1247. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1106 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1248. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0476 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1249. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0246 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1250. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0183 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1251. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1425 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1252. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1428 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1253. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1432 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1254. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0848 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1255. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0676 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1256. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1183 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1257. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1332 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1258. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0669 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1259. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0844 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1260. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1398 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1261. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0853 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1262. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1437 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1263. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0500 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1264. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1133 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1265. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1136 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1266. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1412 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1267. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1401 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1268. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1406 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1269. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1272 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1270. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0507 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1271. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0504 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1272. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0483 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1273. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0539 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1274. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0477 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1275. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0501 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1276. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1297 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1277. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1276 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1278. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1264 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1279. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1263 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1280. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1431 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1281. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1429 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1282. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1424 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1283. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1431 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1284. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1275 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1285. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1420 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1286. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1419 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1287. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1421 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1288. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1418 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1289. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1367 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1290. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1103 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1291. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1251 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1292. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0782 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1293. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1375 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1294. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0376 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1295. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0270 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1296. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0575 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1297. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0602 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1298. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1105 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1299. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0448 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1300. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0577 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1301. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0377 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1302. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0347 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1303. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0449 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1304. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0506 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1305. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0503 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1306. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1372 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1307. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0481 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1308. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0541 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1309. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0579 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1310. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0502 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1311. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1426 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1312. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1427 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1313. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1371 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1314. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1370 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1315. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1081 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1316. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1076 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1317. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1086 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1318. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1077 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1319. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1317 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1320. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1436 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1321. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1438 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1322. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1435 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1323. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1324 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1324. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1433 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1325. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1434 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1326. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1228 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1327. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0673 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1328. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0675 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1329. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0679 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1330. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0680 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1331. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0681 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1332. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0745 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1333. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0747 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1334. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0757 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1335. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0758 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1336. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0768 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1337. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0793 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1338. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0808 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1339. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0809 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1340. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0832 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1341. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0833 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1342. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0834 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1343. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0885 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1344. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0902 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1345. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0903 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1346. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0904 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1347. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0927 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1348. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0974 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1349. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0975 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1350. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1028 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1351. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1027 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1352. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1026 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1353. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1059 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1354. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1060 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1355. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1061 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1356. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1062 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1357. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1200 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1358. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1201 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1359. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1202 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1360. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1203 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1361. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1204 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1362. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1205 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1363. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1206 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1364. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1207 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1365. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1208 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1366. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1209 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1367. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1212 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1368. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1229 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1369. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0941 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1370. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1313 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1371. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1311 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1372. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1312 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1373. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1307 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1374. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1309 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1375. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1310 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1376. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0266 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1377. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0267 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1378. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0392 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1379. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0393 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1380. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0394 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1381. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0396 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1382. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0434 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1383. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0436 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1384. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0437 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1385. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0447 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1386. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0505 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1387. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0508 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1388. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0509 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1389. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0520 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1390. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0531 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1391. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0626 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1392. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/0627 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1393. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1365 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1394. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1377 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1395. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1378 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1396. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1379 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1397. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1380 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1398. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1381 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1399. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1382 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1400. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1383 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1401. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1384 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1402. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1385 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1403. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1386 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1404. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1387 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1405. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1388 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1406. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1389 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1407. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1390 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1408. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1391 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1409. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1392 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1410. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1393 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1411. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1394 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1412. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1397 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1413. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1400 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1414. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1405 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1415. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1409 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1416. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1410 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1417. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1411 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1418. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1413 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1419. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1414 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1420. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1415 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1421. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1416 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1422. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1314 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1423. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1315 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1424. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1316 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1425. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1318 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1426. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1319 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1427. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1320 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1428. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1321 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1429. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1322 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1430. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1323 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1431. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1325 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1432. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1346 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1433. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1351 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1434. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1352 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1435. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1353 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1436. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1354 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1437. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1355 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1438. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1356 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1439. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1357 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1440. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1358 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1441. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1359 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1442. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1360 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1443. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1361 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1444. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1362 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1445. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1363 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1446. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2020/1364 Tahun 2020 Universitas Udayana( ASLI);
1447. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/6522 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1448. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5628 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1449. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5629 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1450. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5630 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1451. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5631 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1452. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5632 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1453. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5633 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1454. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5634 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1455. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5635 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1456. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5636 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1457. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/5637 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1458. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP/2021/56386 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1459. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0908 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1460. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0909 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1461. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0930 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1462. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0946 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1463. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0963 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1464. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1008 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1465. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1021 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1466. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1038 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1467. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1041 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1468. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1075 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1469. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1076 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1470. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1094 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1471. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1119 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1472. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1143 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1473. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1144 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1474. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1145 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1475. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1804 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1476. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1805 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1477. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1808 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1478. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1809 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1479. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1811 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1480. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1813 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1481. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1814 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1482. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1829 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1483. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1836 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1484. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0645 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1485. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0705 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1486. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0770 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1487. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0771 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1488. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0775 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1489. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0777 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1490. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0794 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1491. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0812 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1492. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0836 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1493. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0838 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1494. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0904 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1495. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0905 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1496. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0907 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1497. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1251 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1498. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1273 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1499. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1364 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1500. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1364 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1501. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1386 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1502. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1395 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1503. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1396 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1504. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1398 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1505. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1487 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1506. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1488 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1507. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1489 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1508. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1490 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1509. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1491 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1510. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1493 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1511. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1631 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1512. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1633 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1513. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1634 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1514. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1669 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1515. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1675 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1516. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1676 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1517. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1678 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1518. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1684 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1519. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1685 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1520. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1707 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1521. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1721 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1522. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1518 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1523. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1519 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1524. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1520 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1525. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1523 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1526. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1534 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1527. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1553 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1528. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1554 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1529. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1555 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1530. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1556 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1531. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1557 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1532. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1558 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1533. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1763 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1534. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1764 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1535. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1765 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1536. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1766 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1537. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1767 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1538. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1768 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1539. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1770 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1540. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1772 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1541. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1773 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1542. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1774 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1543. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1775 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1544. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1776 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1545. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1777 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1546. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1778 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1547. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1780 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1548. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0208 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1549. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0282 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1550. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0283 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1551. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0336 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1552. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0367 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1553. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0399 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1554. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0462 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1555. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0525 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1556. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0526 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1557. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0532 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1558. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0584 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1559. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0591 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1560. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0598 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1561. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0608 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1562. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0616 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1563. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0642 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1564. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0644 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1565. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1150 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1566. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1155 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1567. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1156 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1568. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1157 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1569. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1170 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1570. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1180 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1571. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1193 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1572. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1194 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1573. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1196 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1574. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1209 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1575. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1210 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1576. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1235 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1577. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1250 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1578. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1781 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1579. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1782 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1580. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1784 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1581. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1785 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1582. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1786 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1583. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1788 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1584. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1790 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1585. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1791 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1586. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1792 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1587. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1793 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1588. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1794 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1589. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1795 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1590. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1796 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1591. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1797 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1592. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1798 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1593. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1799 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1594. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1800 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1595. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1801 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1596. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1802 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1597. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1803 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1598. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0576 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1599. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0581 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1600. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0623 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1601. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0700 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1602. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0701 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1603. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0702 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1604. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0711 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1605. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0712 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1606. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0720 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1607. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0721 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1608. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0740 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1609. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0762 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1610. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0764 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1611. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1632 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1612. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1674 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1613. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1677 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1614. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1679 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1615. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1680 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1616. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1856 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1617. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1857 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1618. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1858 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1619. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1859 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1620. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1860 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1621. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1861 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1622. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1862 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1623. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1863 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1624. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1864 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1625. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1865 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1626. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1866 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1627. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1867 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1628. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1869 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1629. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1870 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1630. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1871 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1631. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1383 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1632. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1385 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1633. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1397 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1634. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1399 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1635. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1400 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1636. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1401 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1637. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1419 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1638. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1420 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1639. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1421 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1640. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1422 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1641. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1492 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1642. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1533 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1643. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1535 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1644. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1549 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1645. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1550 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1646. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1551 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1647. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1606 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1648. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0747 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1649. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1303 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1650. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0386 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1651. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1835 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1652. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1837 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1653. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1838 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1654. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1839 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1655. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1840 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1656. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1841 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1657. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1842 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1658. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1843 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1659. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1844 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1660. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1845 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1661. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1846 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1662. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1847 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1663. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1848 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1664. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1849 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1665. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1850 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1666. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1851 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1667. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1852 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1668. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1853 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1669. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1855 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1670. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1682 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1671. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1683 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1672. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1753 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1673. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1754 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1674. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1755 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1675. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1756 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1676. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1757 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1677. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1758 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1678. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1759 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1679. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1760 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1680. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1761 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1681. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1762 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1682. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1806 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1683. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1810 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1684. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1812 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1685. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1816 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1686. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1072 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1687. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1115 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1688. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1116 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1689. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1147 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1690. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1195 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1691. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1197 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1692. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1201 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1693. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1233 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1694. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1234 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1695. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1249 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1696. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1327 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1697. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1328 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1698. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1341 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1699. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1242 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1700. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1342 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1701. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1362 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1702. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0835 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1703. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0837 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1704. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0906 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1705. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0913 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1706. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0914 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1707. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0915 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1708. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0916 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1709. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0917 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1710. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0947 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1711. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0948 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1712. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0981 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1713. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0982 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1714. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1006 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1715. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1007 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1716. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1015 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1717. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1042 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1718. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1067 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1719. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0400 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1720. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0401 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1721. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0509 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1722. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/0575 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1723. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1181 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1724. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1182 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1725. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1183 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1726. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1817 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1727. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1818 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1728. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1819 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1729. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1820 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1730. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1821 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1731. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1822 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1732. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1823 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1733. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1824 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1734. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1825 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1735. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1826 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1736. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1827 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1737. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1830 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1738. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1832 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1739. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1833 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1740. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1834 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1741. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2021/1950 Tahun 2021 Universitas Udayana( ASLI);
1742. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: SP2D/GUP_NHL/2022/9457 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1743. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1396 Tahun 2022 Universitas Udayana ( ASLI);
1744. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1188 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1745. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2187 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1746. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2189 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1747. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2190 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1748. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2191 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1749. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2192 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1750. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2195 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1751. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2197 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1752. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2198 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1753. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2199 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1754. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2200 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1755. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2201 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1756. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2235 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1757. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1224 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1758. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1225 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1759. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1254 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1760. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1288 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1761. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1322 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1762. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1355 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1763. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1356 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1764. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1357 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1765. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1358 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1766. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1359 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1767. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1370 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1768. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1404 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1769. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1414 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1770. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1425 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1771. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1500 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1772. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1514 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1773. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1515 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1774. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1569 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1775. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0124 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1776. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0200Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1777. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0215 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1778. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0254 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1779. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0256 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1780. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0307 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1781. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0331 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1782. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0332 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1783. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0349 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1784. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1937 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1785. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1980 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1786. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1981 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1787. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2012 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1788. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2013 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1789. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2014 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1790. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2015 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1791. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2016 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1792. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2070 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1793. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2071 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1794. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2089 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1795. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2090 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1796. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2091 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1797. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2092 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1798. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2176 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1799. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2178 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1800. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2181 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1801. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2182 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1802. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2185 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1803. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2186 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1804. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2093 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1805. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2102 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1806. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2103 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1807. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2104 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1808. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2107 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1809. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2108 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1810. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2146 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1811. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2148 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1812. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2149 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1813. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2167 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1814. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2168 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1815. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2172 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1816. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2174 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1817. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2175 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1818. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0639 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1819. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0640 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1820. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0641 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1821. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0692 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1822. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0693 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1823. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0782 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1824. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0807 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1825. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0845 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1826. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0864 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1827. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0930 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1828. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0933 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1829. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0934 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1830. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0945 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1831. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0962 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1832. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0980 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1833. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0981 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1834. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0982 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1835. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0983 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1836. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0355 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1837. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0372 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1838. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0411 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1839. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0412 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1840. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0413 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1841. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0414 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1842. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0468 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1843. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0487 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1844. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0545 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1845. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0558 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1846. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0559 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1847. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0574 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1848. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0600 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1849. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0603 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1850. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0615 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1851. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0638 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1852. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1611 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1853. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1640 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1854. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1689 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1855. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1723 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1856. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1735 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1857. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1750 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1858. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1751 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1859. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1752 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1860. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1841 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1861. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1849 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1862. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1880 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1863. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1887 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1864. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1933 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1865. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1004 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1866. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1005 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1867. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1006 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1868. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1008 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1869. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1009 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1870. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1010 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1871. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1061 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1872. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1062 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1873. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1098 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1874. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1131 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1875. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1134 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1876. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1145 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1877. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1146 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1878. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1201 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1879. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1205 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1880. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1223 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1881. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1319 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1882. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1320 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1883. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1321 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1884. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1371 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1885. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1405 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1886. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1423 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1887. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1424 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1888. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1461 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1889. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1462 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1890. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1463 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1891. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1475 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1892. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1511 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1893. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1512 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1894. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1531 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1895. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2088 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1896. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2105 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1897. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2109 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1898. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2110 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1899. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2112 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1900. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2113 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1901. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2170 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1902. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2171 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1903. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2173 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1904. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2203 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1905. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2205 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1906. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2206 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1907. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2208 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1908. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2209 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1909. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2210 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1910. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2212 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1911. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0944 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1912. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0988 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1913. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1133 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1914. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1154 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1915. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1159 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1916. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1160 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1917. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1206 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1918. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1209 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1919. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1232 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1920. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1284 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1921. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1299 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1922. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1300 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1923. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2213 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1924. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2214 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1925. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2215 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1926. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2217 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1927. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2218 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1928. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2220 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1929. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2221 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1930. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2222 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1931. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2223 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1932. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1571 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1933. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1572 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1934. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1573 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1935. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1574 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1936. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1575 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1937. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1578 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1938. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1590 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1939. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1641 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1940. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1642 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1941. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1643 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1942. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1658 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1943. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1695 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1944. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1721 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1945. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1722 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1946. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2224 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1947. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2225 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1948. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2226 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1949. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2227 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1950. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2228 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1951. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2229 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1952. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2230 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1953. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2231 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1954. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2233 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1955. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2234 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1956. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0467 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1957. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0588 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1958. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0602 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1959. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0614 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1960. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0815 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1961. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0846 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1962. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0847 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1963. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0848 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1964. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0886 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1965. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/0894 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1966. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2008 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1967. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2009 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1968. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2010 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1969. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2011 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1970. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2025 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1971. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2026 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1972. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2036 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1973. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2037 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1974. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2038 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1975. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2072 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1976. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2084 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1977. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2085 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1978. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2086 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1979. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/2087 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1980. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1736 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1981. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1753 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1982. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1754 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1983. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1773 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1984. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1842 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1985. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1843 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1986. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1844 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1987. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1845 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1988. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1848 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1989. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1912 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1990. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1913 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1991. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1914 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1992. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1915 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1993. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1932 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1994. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1934 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1995. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1935 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1996. 1 (satu) Rangkap dokumen SP2D Nomor: REKAP_SP2D/2022/1936 Tahun 2022 Universitas Udayana( ASLI);
1997. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383701 – CI 383725;
1998. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383676 – CI 383700;
1999. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403651 – CI 403675;
2000. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383726 – CI 383750;
2001. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403326 – CI 403350;
2002. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403351 – CI 403375;
2003. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403376 – CI 403400;
2004. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403576 – CI 403600;
2005. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403526 – CI 403550;
2006. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403601 – CI 403625;
2007. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403551 – CI 403575;
2008. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403626 – CI 403650;
2009. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 403501 – CI 403525;
2010. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 20/12/2017 Nomor CD 852576 – CD 852600;
2011. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 20/12/2017 Nomor CD 852601 – CD 852625;
2012. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 22/02/2018 Nomor CG 669071 – CG 669095;
2013. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 22/02/2018 Nomor CG 669096 – CG 669120;
2014. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 22/02/2018 Nomor CH 633051 – CH 633075;
2015. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 22/02/2018 Nomor CH 633026 – CH 633050;
2016. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 22/02/2018 Nomor CG 669121 – CG 669145;
2017. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 22/02/2018 Nomor CG 669146 – CG 669170;
2018. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 22/02/2018 Nomor CG 669171 – CG 669195;
2019. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 10/04/2018 Nomor CH 633076 – CH 663100;
2020. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 10/04/2018 Nomor CH 633101 – CH 633125;
2021. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 10/04/2018 Nomor CH 633126 – CH 633150;
2022. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 21/05/2018 Nomor CH 680626 – CH 680650;
2023. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 21/05/2018 Nomor CH 680601 – CH 680625;
2024. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 21/05/2018 Nomor CH 680576 – CH 680600;
2025. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 21/05/2018 Nomor CH 680551 – CH 680575;
2026. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 21/05/2018 Nomor CH 680526 – CH 680550;
2027. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/07/2018 Nomor CI 361276 – CI 361300;
2028. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/07/2018 Nomor CI 361251 – CI 361275;
2029. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/07/2018 Nomor CI 361226 – CI 361250;
2030. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/07/2018 Nomor CI 361201 – CI 361225;
2031. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 17/09/2018 Nomor CI 381526 – CI 381550;
2032. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 17/09/2018 Nomor CI 381551 – CI 381575;
2033. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/07/2018 Nomor CI 381301 – CI 381325;
2034. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383526 – CI 383550;
2035. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383501 – CI 383525;
2036. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 17/09/2018 Nomor CI 381626 – CI 381650;
2037. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 17/09/2018 Nomor CI 381601 – CI 381625;
2038. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 17/09/2018 Nomor CI 381576 – CI 381600;
2039. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383551 – CI 383575;
2040. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383651 – CI 383675;
2041. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383576 – CI 383600;
2042. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383626 – CI 383650;
2043. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/10/2018 Nomor CI 383601 – CI 383625;
2044. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637776 – CO 637800;
2045. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626976 – CO 627000;
2046. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637751 – CO 637775;
2047. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626876 – CO 626900;
2048. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626851 – CO 626875;
2049. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626776 – CO 626800;
2050. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626801 – CO 626825;
2051. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626826 – CO 626850;
2052. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626926 – CO 626950;
2053. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626901 – CO 626925;
2054. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207151 – CK 207175;
2055. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207176 – CK 207200;
2056. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207226 – CK 207250;
2057. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207201 – CK 207225;
2058. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207251 – CK 207275;
2059. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207276 – CK 207300;
2060. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207301 – CK 207325;
2061. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207376 – CK 207400;
2062. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207351 – CK 207375;
2063. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/12/2018 Nomor CK 207326 – CK 207350;
2064. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/04/2019 Nomor CJ 414701 – CJ 414725;
2065. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/04/2019 Nomor CJ 414651 – CJ 414675;
2066. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/04/2019 Nomor CJ 414676 – CJ 414700;
2067. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 28/05/2019 Nomor CJ 454351 – CJ 454375;
2068. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 28/05/2019 Nomor CJ 454301 – CJ 454325;
2069. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/04/2019 Nomor CJ 414751 – CJ 414775;
2070. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/04/2019 Nomor CJ 414726 – CJ 414750;
2071. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/06/2019 Nomor CK 210751 – CK 210775;
2072. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/06/2019 Nomor CK 210776 – CK 210800;
2073. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/06/2019 Nomor CK 210726 – CK 210750;
2074. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 28/05//2019 Nomor CJ 454376 – CJ 454400;
2075. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 28/05//2019 Nomor CJ 454401 – CJ 454425;
2076. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 28/05//2019 Nomor CJ 454326 – CJ 454350;
2077. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/06/2019 Nomor CK 210826 – CK 210850;
2078. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 27/06/2019 Nomor CK 210801 – CK 210825;
2079. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 13/08/2019 Nomor CM 319751 – CM 319775;
2080. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 13/08/2019 Nomor CM 319776 – CM 319800;
2081. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 13/08/2019 Nomor CM 319851 – CM 319875;
2082. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 13/08/2019 Nomor CM 319801 – CM 319825;
2083. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 13/08/2019 Nomor CM 319826 – CM 319850;
2084. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626751 – CO 626775;
2085. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341676 – CM 341700;
2086. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341626 – CM 341650;
2087. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341601 – CM 341625;
2088. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341651 – CM 341675;
2089. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341726 – CM 341750;
2090. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341701 – CM 341725;
2091. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341751 – CM 341800;
2092. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341576 – CM 341600;
2093. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 18/09/2019 Nomor CM 341801 – CM 341825;
2094. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338126 – CW 338150;
2095. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338101 – CW 338125;
2096. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 19/12/2022 Nomor CW 338426 – CW 338450;
2097. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338251 – CW 338275;
2098. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338226 – CW 338250;
2099. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338151 – CW 338175;
2100. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338176 – CW 338200;
2101. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338276 – CW 338300;
2102. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338301 – CW 338325;
2103. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/11/2022 Nomor CW 338201 – CW 338225;
2104. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363701 – CT 363725;
2105. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363751 – CT 363775;
2106. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363651 – CT 363675;
2107. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363851 – CT 363875;
2108. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363626 – CT 363650;
2109. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363676 – CT 363700;
2110. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363726 – CT 363750;
2111. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363776 – CT 363800;
2112. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323301 – CT 323325;
2113. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323276 – CT 323300;
2114. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323251 – CT 323275;
2115. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323326 – CT 323350;
2116. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323351 – CT 323375;
2117. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323376 – CT 323400;
2118. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323476 – CT 323500;
2119. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323451 – CT 323475;
2120. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910451 – CR 910475;
2121. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323401 – CT 323425;
2122. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 23/06/2022 Nomor CT 323426 – CT 323450;
2123. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331276 – CW 331300;
2124. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331351 – CW 331375;
2125. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 338076 – CW 338100;
2126. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331301 – CW 331325;
2127. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331326 – CW 331350;
2128. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331226 – CW 331250;
2129. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331176 – CW 331200;
2130. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331251 – CW 331275;
2131. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331151 – CW 221175;
2132. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 331226 – CT 331250;
2133. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363826 – CT 331363850250;
2134. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 363801 – CT 363825;
2135. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/08/2022 Nomor CT 331201 – CT 331225;
2136. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/10/2022 Nomor CW 331126 – CW 331150;
2137. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637951 – CO 637975;
2138. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 853676 – CP 853700;
2139. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637976 – CO 638000;
2140. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 853701 – CP 853725;
2141. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921001 – CR 921025;
2142. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CP 856776 – CP 856800;
2143. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637851 – CO 637875;
2144. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637926 – CO 637950;
2145. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637901 – CO 637925;
2146. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637876 – CO 637900;
2147. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925876 – CR 925900;
2148. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 15/11/2019 Nomor CO 626951 – CO 626975;
2149. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925851 – CR 925875;
2150. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925826 – CR 925850;
2151. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925801 – CR 925825;
2152. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925776 – CR 925800;
2153. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2020 Nomor CR 934501 – CR 934525;
2154. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921776 – CR 921200;
2155. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921201 – CR 921225;
2156. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921151 – CR 921175;
2157. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921126 – CR 921150;
2158. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 856401 – CP 856425;
2159. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 856326 – CP 856320;
2160. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 856351 – CP 856375;
2161. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 853751 – CP 853775;
2162. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 856301 – CP 856325;
2163. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 853776 – CP 853800;
2164. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 853726 – CP 853750;
2165. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921076 – CR 921100;
2166. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921026 – CR 921050;
2167. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 05/10/2020 Nomor CR 921101 – CR 921125;
2168. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637801 – CO 637825;
2169. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 09/12/2019 Nomor CO 637826 – CO 637850;
2170. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/07/2020 Nomor CP 856376 – CP 856400;
2171. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074276 – CR 074300;
2172. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074226 – CR 074250;
2173. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925976 – CR 926000;
2174. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068701 – CR 068725;
2175. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068726 – CR 068750;
2176. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068676 – CR 068700;
2177. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068601 – CR 068625;
2178. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068626 – CR 068650;
2179. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068526 – CR 068550;
2180. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111751 – CR 111775;
2181. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111826 – CR 111850;
2182. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111726 – CR 111750;
2183. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111776 – CR 111800;
2184. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103276 – CR 103300;
2185. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074301 – CR 074325;
2186. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074376 – CR 074400;
2187. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074326 – CR 074350;
2188. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074351 – CR 074375;
2189. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103301 – CR 103325;
2190. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111651 – CR 111675;
2191. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111626 – CR 111650;
2192. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103251 – CR 103275;
2193. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103326 – CR 103350;
2194. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103201 – CR 103225;
2195. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103426 – CR 103450;
2196. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103401 – CR 103425;
2197. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103376 – CR 103400;
2198. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068576 – CR 068600;
2199. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074251 – CR 074275;
2200. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074176 – CR 074200;
2201. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074201 – CR 074225;
2202. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 16/06/2021 Nomor CR 074401 – CR 074425;
2203. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103351 – CR 103375;
2204. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 06/09/2021 Nomor CR 103226 – CR 103250;
2205. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2021 Nomor CT 310601 – CT 310625;
2206. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2021 Nomor CT 310576 – CT 310600;
2207. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111701 – CR 111725;
2208. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111676 – CR 111700;
2209. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111851 – CR 111875;
2210. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 04/11/2021 Nomor CR 111801 – CR 111825;
2211. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925901 – CR 925925;
2212. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925926 – CR 925950;
2213. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 03/12/2020 Nomor CR 925951 – CR 925975;
2214. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068501 – CR 068525;
2215. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068551 – CR 068575;
2216. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/04/2021 Nomor CR 068651 – CR 068675;
2217. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2021 Nomor CT 310626 – CT 310650;
2218. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2021 Nomor CT 310651 – CT 310675;
2219. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2021 Nomor CT 310701 – CT 310725;
2220. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2021 Nomor CT 310726 – CT 310750;
2221. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2021 Nomor CT 310751 – CT 310775;
2222. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910226 – CR 910250;
2223. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2022 Nomor CT 310801 – CT 310825;
2224. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 07/12/2022 Nomor CT 310776 – CT 310800;
2225. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910276 – CR 910300;
2226. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910251 – CR 910275;
2227. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910326 – CR 910350;
2228. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910301 – CR 910325;
2229. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910351 – CR 910375;
2230. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910426 – CR 910450;
2231. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910401 – CR 910425;
2232. 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI Nomor rekening 2909201453 tanggal 31/03/2022 Nomor CR 910376 – CR 910400;
2233. 1 (satu) Rangkap Slip Asli Payroll Remunerasi Tahun 2018;
2234. 1 (satu) Rangkap Slip Asli Payroll Remunerasi Tahun 2019;
2235. 1 (satu) Rangkap Slip Asli Payroll Remunerasi Tahun 2020;
2236. 1 (satu) Rangkap Slip Asli Payroll Remunerasi Tahun 2021;
2237. 1 (satu) Rangkap Slip Asli Payroll Remunerasi Tahun 2022;
2238. 1 (satu) Rangkap Rekening Koran Bank BNI dengan Nomor Rekening 2909201453 Operasional BLU Universitas Udayana Kantor Pusat Periode 01 Januari 2018 sampai dengan 31 Desember 2018;
2239. 1 (satu) Rangkap Rekening Koran Bank BNI dengan Nomor Rekening 2909201453 Operasional BLU Universitas Udayana Kantor Pusat Periode 01 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember 2019;
2240. 1 (satu) Rangkap Rekening Koran Bank BNI dengan Nomor Rekening 2909201453 Operasional BLU Universitas Udayana Kantor Pusat Periode 01 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020;
2241. 1 (satu) Rangkap Rekening Koran Bank BNI dengan Nomor Rekening 2909201453 Operasional BLU Universitas Udayana Kantor Pusat Periode 01 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021;
2242. 1 (satu) Rangkap Rekening Koran Bank BNI dengan Nomor Rekening 2909201453 Operasional BLU Universitas Udayana Kantor Pusat Periode 01 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022;
2243. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1022/UN14/KP/2017 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Januari 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2244. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1112/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Februari 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2245. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1118/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Susulan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Januari 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2246. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1360/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Maret 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2247. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1414/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan April 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2248. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1503/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Mei 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2249. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1515/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Pembayaran Tunjangan Hari Raya Remunerasi Tahun Anggaran 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2250. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1538/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juni 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2251. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1539/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 70 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Semester I tahun 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2252. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1573/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Susulan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juni 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2253. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1591/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Susulan Penerima Gaji 70 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Semester I tahun 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2254. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1547/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Bulan Ketigabelas Tahun 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2255. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1590/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Susulan Penerima Remunerasi Bulan Ketigabelas Tahun 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2256. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1628/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juli 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2257. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1733/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Agustus 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2258. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1736/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juli 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2259. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1770/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan September 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2260. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1775/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Susulan Penerima Gaji Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2261. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1826/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Oktober 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2262. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1856/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan November 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2263. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1857/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Desember 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2264. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1858/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerima Gaji 70 % Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Semester II tahun 2018 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2265. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1175/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum Bulan Januari 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Universitas Udayana (COPY);
2266. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3370/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan April 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2267. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 535/UN14/HK/2019 Tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Remunerasi Tahun Anggaran 2019 Kepada Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Universitas Udayana (COPY);
2268. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3668/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum Bulan Mei 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Universitas Udayana (COPY);
2269. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 4918/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum Bulan Juni 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Universitas Udayana (COPY);
2270. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 4919/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 70% Remunerasi Badan Layanan Umum Semester I Tahun 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Universitas Udayana (COPY);
2271. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 669/UN14/HK/2019 Tentang Penerima Remunerasi Bulan Ketigabelas Tahun 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Universitas Udayana (COPY);
2272. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5121/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Susulan Penerima Gaji 70% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Semester I Tahun 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2273. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5122/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juli 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2274. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5114A/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Agustus 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2275. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5261/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan September 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2276. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5205/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Oktober 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2277. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5241/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Susulan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Oktober 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2278. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5251/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan November 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2279. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5254/UN14/HK.KP/2019 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2019 (COPY);
2280. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5282/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester II Tahun 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2281. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5250/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Desember 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2282. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5249/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Kinerja 70% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Semester Ii Tahun 2019 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2283. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2777/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Januari 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2284. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2778/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Februari 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2285. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2786/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Maret 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2286. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2811/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum Bulan April 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2287. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2882/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Mei 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2288. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2951/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juni 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2289. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3045/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester I Tahun 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2290. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3053/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juli 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2291. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3075/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester I Tahun 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2292. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3077/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji Bulan Ketigabelas Tahun 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2293. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3348/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Agustus 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2294. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3407/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan September 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2295. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3486/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Oktober 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2296. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3952/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan November 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2297. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3953/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Desember 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2298. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3954/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester Ii Tahun 2020 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2299. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3963/UN14/HK.KP/2020 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2020 (COPY);
2300. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1620/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Januari Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2301. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1621/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Februari Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2302. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1669/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Maret Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2303. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1694/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan April Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2304. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1714/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Mei Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2305. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1789/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juni Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2306. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1793/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester I Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2307. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1810/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juli Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2308. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1845/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Agustus Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2309. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1858/UN14/HK.KP/2021 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Untuk Gaji 30% Bulan Januari Sampai Dengan Juli 2021 dan Kinerja 70% Semester Ganjil 2021 Tahun Anggaran 2021 (COPY);
2310. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1930/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan September Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2311. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1999/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Oktober Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2312. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2017/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan November Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2313. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2018/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Desember Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2314. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2039/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester II Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2315. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2040/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester II Tahun 2021 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2316. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2056/UN14/HK.KP/2021 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Untuk Kinerja 70% Semester Ganjil dan Genap Tahun Anggaran 2021 (COPY);
2317. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1694/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Januari Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2318. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1493/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Untuk Gaji 30% Bulan Januari Sampai Dengan Desember 2021 (COPY);
2319. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1695/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Februari Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2320. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1698/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Maret Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2321. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 566/UN14/HK/2022 Tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Remunerasi Tahun Anggaran 2022 Kepada Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Universitas Udayana (COPY);
2322. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1841/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan April Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2323. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1929/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Mei Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2324. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2414/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juni Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2325. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2565/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Untuk Gaji 30% Bulan Januari Sampai Dengan Juni 2022 (COPY);
2326. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2439/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Remunerasi Gaji Ketigabelas Tahun Anggaran 2022 Kepada Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2327. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2501/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juli Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2328. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2502/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester I Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2329. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2597/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Untuk Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester I Tahun 2022 (COPY);
2330. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2638/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan September Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2331. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2587/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Agustus Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2332. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2751/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Oktober Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2333. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2763/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan November Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2334. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2764/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Gaji 30% Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Desember Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2335. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2771/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester II Tahun 2022 Bagi Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2336. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2790/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Selisih Remunerasi Tenaga Kependidikan Untuk Insentif Kinerja 70% Badan Layanan Umum (BLU) Semester II Tahun 2022 (COPY);
2337. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1023/UN14/KP/2017 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Ganjil 2017/2018 Bulan Januari 2018 di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2338. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1021/UN14/KP/2017 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Januari 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2339. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1053/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Februari 2018 di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2340. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1054/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Februari 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2341. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1345/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Maret 2018 di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2342. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1346/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Maret 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana ( COPY);
2343. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1404/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan April 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2344. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1403/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan April 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2345. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1493/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Mei 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2346. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1492/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Mei 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2347. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1546/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Juni 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2348. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1545/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juni 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2349. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1582/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Juli 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2350. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1583/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Juli 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana ((COPY);
2351. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1717/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Agustus 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2352. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1716/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Agustus 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2353. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1759/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan September 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2354. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1758/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan September 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2355. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1783/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Oktober 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2356. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1782/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Oktober 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2357. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1832/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan November 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2358. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1831/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan November 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2359. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1834/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2017/2018 Bulan Desember 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2360. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1833/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) Bulan Desember 2018 Bagi Dosen / Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2361. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1838/UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Susulan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Semester Genap 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2362. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1548 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Bulan Ketigabelas Tahun 2018 Bagi Tenaga Pendidik PNS di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2363. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1516 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Pembayaran Tunjangan Hari Raya Remunerasi Tahun Anggaran 2018 Bagi Tenaga Pendidik PNS BLU di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2364. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1057 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Kinerja 70% Semester Ganjil 2017/2018 Bagi Dosen di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2365. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1630 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Kinerja BLU 70% Semester Genap 2017/2018 Bagi Dosen Tetap di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2366. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1115 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Penerima Remunerasi Kinerja BLU 70% Semester Ganjil 2017/2018 Bagi Dosen Tetap di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2367. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1334 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Pembayaran Insentif Tugas Tambahan Dosen Luar dan Kontrak Semester Ganjil Tahun Akademik 2017/2018 di Universitas Udayana (COPY);
2368. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1335 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Pembayaran Kelebihan Beban Kerja 12 SKS Dosen Kontrak di Universitas Udayana Semester Ganjil Tahun Akademik 2017/2018 (COPY);
2369. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1084 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajaran Ganjil 2017/2018 Bulan Januari 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2370. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1836 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Susulan Gaji 30% Remunerasi BLU Tahun 2018 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2371. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1729 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Penerimaan Remunerasi Kinerja BLU 70% Semester Genap 2018 Bagi Dosen Tetap di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2372. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1825 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Pembayaran Kelebihan Beban Kerja Dosen 12 SKS Dosen Kontrak di Lingkungan Universitas Udayana Semester Genap 2018 (COPY);
2373. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1837 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Susulan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 70% Semester Genap 2018 Universitas Udayana (COPY);
2374. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1378 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Penerimaan Remunerasi Kinerja BLU 70% Semester Ganjil 20117/2018 Bagi Dosen Tetap di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2375. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1379 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajaran Ganjil 2017/2018 Bulan Agustus 2017 Sampai Dengan Bulan Januari 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2376. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1380 /UN14/KP/2018 Tentang Susulan Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajaran Ganjil 2017/2018 Bulan Agustus 2017 Sampai Dengan Bulan Januari 2018 di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2377. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1038 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 70% Semester Ganjil 2017/2018 Universitas Udayana - Agustus 2017 (COPY);
2378. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1038 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 70% Semester Ganjil 2017/2018 Universitas Udayana - September 2017 (COPY);
2379. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1038 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 70% Semester Ganjil 2017/2018 Universitas Udayana - Oktober 2017 (COPY);
2380. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1038 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 70% Semester Ganjil 2017/2018 Universitas Udayana - November 2017(COPY);
2381. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1038 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 70% Semester Ganjil 2017/2018 Universitas Udayana - Desember 2017 (COPY)
2382. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1038 /UN14/KP/2018 Tentang Penetapan Penerimaan Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 70% Semester Ganjil 2017/2018 Universitas Udayana - Januari 2018 (COPY);
2383. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1206/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Februari 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2384. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1235/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Maret 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2385. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3348/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan April 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2386. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3646/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Mei 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2387. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3679/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juni 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2388. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5118/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juli 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2389. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5166/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum Bulan Agustus 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2390. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5250/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan September 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2391. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5219/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Oktober 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2392. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5246/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan November 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2393. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5247/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Desember 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2394. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1157/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2018/2019 Bagi Dosen Pns Dan Dosen Tetap Blu Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2395. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5147/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Genap 2019 Bagi Dosen Pns Dan Dosen Tetap Blu Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2396. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1161/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Tugas Tambahan Dosen Tetap 70% Semester Ganjil 2018/2019 Universitas Udayana (COPY);
2397. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5232/UN14/KP/2019 Tentang Pembayaran Susulan Insentif Kinerja Dosen Luar Kemenristekdikti Yang Bertugas Di Universitas Udayana Semester Genap 2019 (COPY);
2398. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5254/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Genap 2019 Tahap Ii Bagi Dosen Pns Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2399. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5231/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Genap 2019 Tahap Iii Bagi Dosen Pns Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2400. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1243/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Semester Ganjil Tahun 2018/2019 Bagi Dosen Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2401. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5289/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Agustus Sampai Dengan Bulan Desember 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Likungan Universitas Udayana (COPY);
2402. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5283/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2403. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3686/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Susulan Penerima Remunerasi Tugas Tamabahan dosen Tetap Semester Genap 2018 Universitas Udayana (COPY);
2404. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1238/UN14/KP/2019 Tentang SUSULAN Penerima Remunerasi Kinerja Badan Layanan Umum 70% Semester Genap 2018 Dan Semester Ganjil 2018/2019 Bagi Dosen Tetap Dilingkungan Universitas Udayana (COPY);
2405. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5202/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Genap 2019 Bagi Dosen Pns Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2406. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1156/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Tugas Tambahan Dosen 30% Tahun Ajar Genap 2018 Bulan Januari 2019 Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2407. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1243/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Semester Ganjil Tahun 2018/2019 Bagi Dosen Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2408. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 671/UN14/KP/2019 Tentang PENERIMA Remunerasi Bulan Ketigabelas Tahun 2019 Bagi Dosen Pegawai Negri Sipil Di Universitas Udayana (COPY);
2409. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 536/UN14/KP/2019 Tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Remunerasi Tahun Anggaran 2019 Kepada Pendidik Pegawai Negri Sipil Badan Layanan Umum Universitas Udayana (COPY);
2410. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1158/UN14/KP/2019 Tentang Pembayaran Insentif Kinerja Dosen Luar Kemenristekdikti Yang Bertugas Di Universitas Udayana Semester Ganjil 2018/2019 (COPY);
2411. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1160/UN14/KP/2019 Tentang Pembayaran Kelebihan Beban Kerja 12 Sks Dosen Kontrak Di Universitas Udayana Semester Ganjil 2018/2019 (COPY);
2412. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1093/UN14/KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Januari 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2413. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2773/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Februari Tahun 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2414. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2784/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Maret 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Universitas Udayana (COPY);
2415. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2795/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan April 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2416. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2872/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Mei 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2417. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2922/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juni 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2418. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3049/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juli 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2419. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3344/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Agustus 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2420. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3393/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan September 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2421. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3472/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Oktober 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2422. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3900/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan November 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2423. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3901/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Desember 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2424. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3076/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penerima Remunerasi Bulan Ketigabelas Tahun 2020 Bagi Dosen Pegawai Negeri Sipil Dan Dosen Tetap Blu Di Universitas Udayana (COPY);
2425. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1138/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2019/2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2426. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2785/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2019/2020 Bagi Dosen Pegawai Negeri Sipil Di Universitas Udayana (COPY);
2427. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3345/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Genap 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2428. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3473/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Genap 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Universitas Udayana (COPY);
2429. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3474/UN14/HK.KP/2020 Tentang Pembayaran Susulan Insentif Kinerja Dosen Luar Kemenristekdikti Yang Bertugas Di Universitas Udayana Semester Genap 2020 (COPY);
2430. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3888/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Februari Sampai Dengan Bulan September 2020 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2431. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 3403/UN14/HK.KP/2020 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Februari Sampai Dengan Bulan Agustus 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2432. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1580/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Januari 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2433. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1598/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Februari 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2434. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1653/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Maret 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2435. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1697/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan April 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2436. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1713/UN14/HK/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Mei 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2437. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1729/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juni 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas UdayaNA (COPY);
2438. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1798/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juli 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2439. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1834/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Agustus 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2440. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1898/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan September 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2441. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1970/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Oktober 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2442. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2007/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan November 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2443. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2008/UN14/HK/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Desember 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2444. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1592/UN14/HK.KP/2021 Tentang Pembayaran Insentif Kinerja Dosen Luar Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Yang Bertugas Di Universitas Udayana Semester Genap 2021 (COPY);
2445. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1593/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Gaji 70% Semester Genap 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2446. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1676/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2020/2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Universitas Udayana (COPY);
2447. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1820/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2021/22 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2448. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1822/UN14/HK.KP/2021 Tentang Pembayaran Insentif Kinerja Dosen Luar Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Yang Bertugas Di Universitas Udayana Semester Ganjil 2021/2022 (COPY);
2449. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1847/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2021/2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2450. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1943/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Agustus Dan September 2021 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2451. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1945/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2021/2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2452. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1997/UN14/HK.KP/2021 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2021/2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2453. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1452/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Januari 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2454. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1587/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Februari 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2455. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1699/UN14/HK/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Maret 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2456. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1790/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan April 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2457. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1864/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Mei 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2458. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2378/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juni 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2459. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2492/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Juli 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2460. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2583/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Agustus 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2461. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2622/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan September 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2462. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2739/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Oktober 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2463. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2761/UN14/HK/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan November 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2464. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2762/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Desember 2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2465. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2427/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Remunerasi Gaji Ketigabelas Tahun Anggaran 2022 Kepada Dosen/Tenaga Pendidik Universitas Udayana (COPY);
2466. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1453/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2021/2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2467. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1733/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2021/2022 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2468. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1787/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Remunerasi Tahun Anggaran 2022 Kepada Dosen/Tenaga Pendidik Universitas Udayana (COPY);
2469. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2491/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2022/2023 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2470. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1454/UN14/HK.KP/2022 Tentang Pembayaran Insentif Kinerja Dosen Luar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Yang Bertugas Di Universitas Udayana Semester Ganjil 2021/2022 (COPY);
2471. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 2619/UN14/HK.KP/2022 Tentang Penetapan Penerima Susulan Remunerasi Kinerja Blu 70% Semester Ganjil 2022/2023 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
2472. 1 (satu) Buku Laporan Kinerja Universitas Udayana Tahun 2018;
2473. 1 (satu) Buku Laporan Kinerja Universitas Udayana Tahun 2019;
2474. 1 (satu) Buku Laporan Kinerja Universitas Udayana Tahun 2021;
2475. 1 (satu) Buku Laporan Kinerja Universitas Udayana Tahun 2022;
2476. 1 (satu) Buku Laporan Kinerja Universitas Udayana Tahun 2023;
2477. 1 (satu) Bendel Copy Usulan Revisi Remunerasi PK BLU Universitas Udayana Tahun 2018;
2478. 1 (satu) bundel Rekapitulasi SP2D Konstruksi dan Non Konstruksi Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);
2479. 1 (satu) bundel Rekapitulasi SP2D Konstruksi dan Non Konstruksi Tahun 2019 Universitas Udayana (ASLI);
2480. 1 (satu) bundel Rekapitulasi SP2D Konstruksi dan Non Konstruksi Tahun 2020 Universitas Udayana (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : Desak Gede Santi Astari, S.Ak
2481. 1 (satu) Rangkap Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1090/UN14/HK/2023 (SCAN);
2482. 1 (satu) rangkap data inventaris kendaraan operasional universitas udayana (ASLI);
2483. 1 (satu) Lembar Data Rumah Negara yang Ditanda Tangani Oleh Kepala Biro Umum Tanggal 15 Agustus 2023 (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : Ni Md. Pertami Susilawati, SE., MM.;
2484. 1 (Satu) Bundel Rekapitulasi SP2D Konstruksi Dan Non Konstruksi Tahun 2021 Universitas Udayana (ASLI);
2485. 1 (Satu) Bundel Rekapitulasi SP2D Konstruksi Dan Non Konstruksi Tahun 2022 Universitas Udayana (ASLI);
Dikembalikan kepada saksi : Ary Sinar Deany, S.E.,M.Si;
2486. 1 (satu) Bundel Permohonan Dana Ke Bendahara Penerimaan Tahun 2018 Universitas Udayana (ASLI);.
2487. 1 (satu) Bundel Rencana Kas Tahun 2022 / Permohonan Dana Ke Bendahara Penerimaan Tahun 2022 Universitas Udayana (ASLI);.
Dikembalikan kepada saksi : Desak Gede Santi Astari, S.Ak;
Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar pada hari Senin Tanggal 12 Februari 2024 : oleh kami PUTU AYU SUDARIASIH, S.H,. M.H, sebagai Hakim Ketua Majelis, dan Hakim GEDE PUTRA ASTAWA, S.H,. M.H., serta hakim Ad Hoc NELSON, S.H., masing-masing selaku Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum pada hari ini: Kamis, tanggal 22 Februari 2024 oleh Hakim Ketua dengan didampingi oleh Hakim-Hakim Anggota tersebut, dibantu LIEN HERLINAWATI, S.H., M.H, A.A KOMPIANG ARI NOPRIANTA, S.H., M.H., DEWA AYU AGUNG ARI ASTIDEWI, S.H., M.H., selaku Panitera Pengganti, dan dihadiri oleh: NI LUH OKA ARIANI ADIKARINI, S.H., M.H., KADEK TEGUH DWIPUTRA JAYAKESUNU, S.H., M.H., I WAYAN GENIP, S.H., M.H., SEPRAN HARYADI, S.H., M.H., selaku Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Badung Cq. Kejaksaan Tinggi Bali serta Para Terdakwa yang didampingi oleh Penasihat Hukumnya.
Hakim Anggota, Hakim Ketua,
T.t.d. T.t.d.
GEDE PUTRA ASTAWA, S.H,. M.H PUTU AYU SUDARIASIH, S.H,. M.H,
T.t.d.
NELSON, S.H,
Panitera Pengganti,
T.t.d.
LIEN HERLINAWATI, S.H., M.H.
T.t.d.
A.A. KOMPIANG ARI NOPRIANTA, S.H,. M.H.
T.t.d.
DEWA AYU AGUNG ARI ASTIDEWI, S.H., M.H.