152/Pid.B/LH/2023/PN Skh
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 152/Pid.B/LH/2023/PN Skh
Plaintiffs / Applicants (6)
Filing or appealing side
Prosecutor (6)
MENGADILI: Menyatakan Terdakwa PT. Rayon Utama Makmur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu dan kedua Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum; Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya; Menetapkan barang bukti berupa : Sampel air limbah dari Effluent IPAL PT. RUM sebanyak 2 botol 1 L, 3 botol 500 mL; Sampel air limbah dari Up Stream di Sungai Bengawan Solo sebanyak 4 botol 1 L, 6 botol 500 mL, 1 botol minyak dan 1 botol mikrobiologi; Sampel air limbah dari Down Stream di Sungai Bengawan Solo sebanyak 4 botol 1 L, 6 botol 500 mL, 1 botolminyak dan 1 botol mikrobiologi; Sampel air limbah dari Mixing Zone di Sungai Bengawan Solo sebanyak 4 botol 1 L, 6 botol 500 mL, 1 botolminyak, 1 botol mikrobiologi; Sampel air limbah dari Sungai Gupit di Dusun Dukuh Sebelum Kebocoran Pipa sebanyak 2 botol 1 L, 3 botol500 mL; Sampel air limbah dari Sungai Gupit di Dusun Dukuh Setelah Kebocoran Pipa sebanyak 2 botol 1 L, 3 botol500 mL; Sampel air limbah Inlet Zinc di IPAL PT RUM sebanyak 2 botol 1 L, 3 botol 500 mL;; Sampel air limbah Inlet Alkali di IPAL PT RUM sebanyak 2 botol 1 L, 3 botol 500 mL; Sampel air limbah Inlet Acid di IPAL PT RUM sebanyak 2 botol 1 L, 3 botol 500 mL; Sampel air limbah dari Primary Reaction di IPAL PT RUM sebanyak 2 botol 1 L, 3 botol 500 mL; Sampel air limbah dari Cass Tank di IPAL PT RUM sebanyak 2 botol 1 L, 3 botol 500 Ml; Sampel air limbah dari Sungai Gupit, saluran pembuangan yang bocor downstream sebanyak 2 botol 2 liter; Sampel ari limbah dari Sungai Gupit, saluran pipa pembuangan limbah bagian upstream sebanyak 2 botol 2liter; Sampel udara dari Area WWTP (IPAL) PT RUM, jumlah Parameter: SO2, NO2, Ox, CO, Suhu ambien,Tekanan ambien, arah angin dominan dengan keterangan Ambien sesaat; Sampel udara dari Dusun Ngrapah, Desa Gupit, Kec Nguter, jumlah Parameter: SO2, NO2, CO, Suhuambien, Tekanan ambien, arah angin dominan dengan keterangan Ambien sesaat; Sampel udara dari Dusun Gupit, Desa Gupit, Kec Nguter, jumlah Parameter: SO2, NO2, CO, Suhu ambien,Tekanan ambien, arah angin dominan dengan keterangan Ambien sesaat; Sampel udara dari Area WWTP (IPAL) PT RUM, jumlah H2S dengan keterangan Ambien sesaat; Sampel udara dari Dusun Ngrapah, Desa Gupit, Kec Nguter, jumlah H2S dengan keterangan Ambien sesaat; Sampel udara dari Dusun Gupit, Desa Gupit, Kec Nguter, jumlah H2S dengan keterangan Ambien sesaat; dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) berkas Fotocopy Dokumen Data Pencatatan Warga Terhadap Bau Busuk yang Berasal dari PT RUMdi Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Periode Pencatatan tanggal 3 Februari 2022 sampai dengan tanggal 6April 2022; 1 (satu) berkas Fotocopy Dokumen Data Pencatatan Bau Warga Terdampak Pencemaran PT. RUM Sukoharjo,Periode Pencatatan Bulan September 2021 dan Bulan Oktober 2021; 1 (satu) berkas Fotocopy Berita Acara Pengawasan Penaatan Lingkungan Hidup PT. Rayon Utama MakmurKabupaten Sukoharjo tanggal 12 April 2022; 2 (dua) lembar Dokumen Asli Laporan Pengujian (Report Of Analysis) Balai Besar Teknologi pencegahan Pencemaran Industri, Kementerian Perindustrian, Kota Semarang dengan Nomor contoh (sample Number)16999.2022/LA2.4031 Tanggal 25 Februari 2022; 2 (dua) lembar Dokumen Asli Laporan Pengujian (Report Of Analysis) Balai Besar Teknologi pencegahanPencemaran Industri, Kementerian Perindustrian Kota Semarang dengan Nomor contoh (sample Number)17000.2022/LA2.4032 Tanggal 25 Februari 2022; 2 (dua) lembar Dokumen Asli Laporan Pengujian (Report Of Analysis) Balai Besar Teknologi pencegahan Pencemaran Industri, Kementerian Perindustrian Kota Semarang dengan Nomor contoh (sample Number)17001.2022/LA1.4105 Tanggal 25 Februari 2022; 2 (dua) lembar Dokumen Asli Laporan Pengujian (Report Of Analysis) Balai Besar Teknologi pencegahan Pencemaran Industri, Kementerian Perindustrian Kota Semarang dengan Nomor contoh (sample Number)17002.2022/LA1.4106 Tanggal 25 Februari 2022; 2 (dua) lembar Dokumen Asli Laporan Pengujian (Report Of Analysis) Balai Besar Teknologi pencegahanPencemaran Industri, Kementerian Perindustrian Kota Semarang dengan Nomor contoh (sample Number)17003.2022/LA1.4107 Tanggal 25 Februari 2022 Balai Besar Teknologi pencegahan Pencemaran IndustriKota Semarang; 2 (dua) lembar Dokumen Asli Laporan Pengujian (Report Of Analysis) Balai Besar Teknologi pencegahanPencemaran Industri, Kementerian Perindustrian Kota Semarang dengan Nomor contoh (sample Number)17004.2022/LA1.4108 Tanggal 25 Februari 2022 Balai Besar Teknologi pencegahan Pencemaran IndustriKota Semarang; 2 (dua) lembar Dokumen Asli Laporan Pengujian (Report Of Analysis) Balai Besar Teknologi pencegahanPencemaran Industri, Kementerian Perindustrian Kota Semarang dengan Nomor contoh (sample Number)17005.2022/LA1.4109 Tanggal 25 Februari 2022 Balai Besar Teknologi pencegahan Pencemaran IndustriKota Semarang; 2 (dua) lembar Dokumen Asli Laporan Pengujian (Report Of Analysis) Balai Besar Teknologi pencegahanPencemaran Industri, Kementerian Perindustrian Kota Semarang dengan Nomor contoh (sample Number)17006.2022/LA1.4110 Tanggal 25 Februari 2022 Balai Besar Teknologi pencegahan Pencemaran Industri Kota Semarang; 2 (dua) lembar Dokumen Asli Laporan Pengujian (Report Of Analysis) Balai Besar Teknologi pencegahanPencemaran Industri, Kementerian Perindustrian Kota Semarang dengan Nomor contoh (sample Number) 17007.2022/LA1.4111 Tanggal 25 Februari 2022 Balai Besar Teknologi pencegahan Pencemaran IndustriKota Semarang; 2 (dua) lembar Dokumen Asli Laporan Pengujian (Report Of Analysis) Balai Besar Teknologi pencegahanPencemaran Industri, Kementerian Perindustrian Kota Semarang dengan Nomor contoh (sample Number)17008.2022/LA1.4112 Tanggal 25 Februari 2022 Balai Besar Teknologi pencegahan Pencemaran IndustriKota Semarang; 2 (dua) lembar Dokumen Asli Laporan Pengujian (Report Of Analysis) Balai Besar Teknologi pencegahanPencemaran Industri Kementerian Perindustrian Kota Semarang dengan Nomor contoh (sample Number)17009.2022/LA1.4113 Tanggal 25 Februari 2022 Balai Besar Teknologi pencegahan Pencemaran IndustriKota Semarang; 2 (dua) lembar Dokumen Asli Laporan Pengujian (Report Of Analysis) Balai Besar Teknologi pencegahanPencemaran Industri, Kementerian Perindustrian Kota Semarang dengan Nomor contoh (sample Number)17010.2022/LA1.4114 Tanggal 25 Februari 2022 Balai Besar Teknologi pencegahan Pencemaran IndustriKota Semarang; 2 (dua) lembar Dokumen Asli Laporan Pengujian (Report Of Analysis) Balai Besar Teknologi pencegahanPencemaran Industri, Kementerian Perindustrian Kota Semarang dengan Nomor contoh (sample Number)17011.2022/LA1.4115 Tanggal 25 Februari 2022 Balai Besar Teknologi pencegahan Pencemaran IndustriKota Semarang; 2 (dua) lembar Dokumen Asli Laporan Pengujian (Report Of Analysis) Balai Besar Teknologi pencegahanPencemaran Industri, Kementerian Perindustrian Kota Semarang dengan Nomor contoh (sample Number)17035.2022/LU1.2194 Tanggal 25 Februari 2022 Balai Besar Teknologi pencegahan Pencemaran IndustriKota Semarang; 2 (dua) lembar Dokumen Asli Laporan Pengujian (Report Of Analysis) Balai Besar Teknologi pencegahanPencemaran Industri, Kementerian Perindustrian Kota Semarang dengan Nomor contoh (sample Number)17036.2022/LU1.2195 Tanggal 25 Februari 2022 Balai Besar Teknologi pencegahan Pencemaran IndustriKota Semarang; 2 (dua) lembar Dokumen Asli Laporan Pengujian (Report Of Analysis) Balai Besar Teknologi pencegahanPencemaran Industri, Kementerian Perindustrian Kota Semarang dengan Nomor contoh (sample Number)17037.2022/LU1.2196 Tanggal 25 Februari 2022 Balai Besar Teknologi pencegahan Pencemaran IndustriKota Semarang; 2 (dua) lembar Dokumen Asli Laporan Pengujian (Report Of Analysis) Balai Besar Teknologi pencegahan Pencemaran Industri, Kementerian Perindustrian Kota Semarang dengan Nomor contoh (sample Number) 17038.2022/LU1.2197 Tanggal 25 Februari 2022 Balai Besar Teknologi pencegahan Pencemaran IndustriKota Semarang; 2 (dua) lembar Dokumen Asli Laporan Pengujian (Report Of Analysis) Balai Besar Teknologi pencegahan Pencemaran Industri, Kementerian Perindustrian Kota Semarang dengan Nomor contoh (sample Number) 17039.2022/LU1.2198 Tanggal 25 Februari 2022 Balai Besar Teknologi pencegahan Pencemaran IndustriKota Semarang; 2 (dua) lembar Dokumen Asli Laporan Pengujian (Report Of Analysis) Balai Besar Teknologi pencegahan Pencemaran Industri, Kementerian Perindustrian Kota Semarang dengan Nomor contoh (sample Number)17040.2022/LU1.2199 Tanggal 25 Februari 2022 Balai Besar Teknologi pencegahan Pencemaran IndustriKota Semarang; 1 (satu) berkas Salinan Akta Notaris V. Henry, S.H. Nomor 108 tanggal 29 Maret 2010 tentang Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Rayon Utama Makmur; 1 (satu) berkas Salinan Akta Notaris dan PPAT Herry Hartanto Seputro, S.H., No. 147 tanggal 27 Agustus2021 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT. Rayon Utama Makmur; 1 (satu) lembar Salinan Tanda Daftar Perusahaan Nomor 113512000713 tanggal 27 September 2017; 1 (satu) lembar Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak 02.782.817.7-532.000 atas nama PT. Rayon Utama Makmur; 1 (satu) berkas Salinan Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor: 503/716/Tahun 2016 tanggal 22 Agustus 2016 tentang Pemberian Izin Lingkungan Kepada PT Rayon Utama Makmur untuk Industri Serat Rayon di Kecamatan Nguter Kabupaten Sukoharjo dan Salinan Izin Lingkungan PT Rayon Utama Makmur DiterbitkanTanggal 22 Agustus 2016 Oleh Bupati Kab. Sukoharjo (Industri Serat Stapel Buatan); 1 (satu) berkas Salinan Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor: 660.1/715/Tahun 2016 tanggal 22 Agustus 2016 tentang Pemberian Kelayakan Lingkungan Hidup Industri Serat Rayon PT. Rayon Utama Makmur diKecamatan Nguter Kabupaten Sukoharjo; 1 (satu) berkas Salinan Nomor Induk Berusaha 9120105342353 tanggal 25 Maret 2019; 1 (satu) lembar Salinan Izin Lingkungan PT RUM tanggal 22 Agustus 2016 (Perdagangan Besar Bahan danBarang Kimia Dasar); 1 (satu) lembar Salinan Izin Lingkungan PT RUM tanggal 22 Agustus 2016 (Perdagangan Besar ProdukLinnya YTDL); 1 (satu) lembar Salinan Surat Perintah Kerja Nomor: 067/RUM-SPK/SIPIL-INTAKE/VIII/2015 tanggal 4Agustus 2015; 1 (satu) berkas Salinan Surat Perjanjian Nomor RUM/ME-PIPA/028/VIII/2015 tanggal 31 Agustus 2015 tentang Pekerjaan Pemasangan Pipa Intake ke PT. Rayon Utama Makmur dan Pipa Limbah ke SungaiBengawan Solo antara PT. Rayon Utama Makmur dengan PT Swadaya Graha; 1 (satu) berkas Salinan Addendum I Surat Perjanjian Nomor RUM/ME-PIPA/028/VIII/2015 tanggal 13 Mei2016 tentang Pekerjaan Pemasangan Pipa Intake ke PT. Rayon Utama Makmur dan Pipa Limbah ke SungaiBengawan Solo antara PT. Rayon Utama Makmur dengan PT Swadaya Graha; 1 (satu) lembar Struktur Organisasi PT Rayon Utama Makmur; 1 (satu) berkas Salinan Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo Nomor: 660.1/ /V/2019tanggal 24 Mei 2019 Perihal Rekomendasi atas Permohonan Izin Pembuangan Air Limbah dari PT. RayonUtama Makmur; 1 (satu) lembar Salinan Izin Pembuangan Air Limbah PT. Rayon Utama Makmur (Industri Serat StapelBuatan) Diterbitkan Tanggal 24 Mei 2019 Oleh Bupati Kab. Sukoharjo Provinsi Jawa Tengah; 1 (satu) berkas Salinan Surat Nomor: 107/RUM-SIPIL/EXT-SWG/XI/2015 tanggal 26 November 2015Perihal Responsibel Proyek; 1 (satu) lembar Salinan Surat Perintah Kerja Nomor: 013/RUM-SPK/ME-FRP WWTP/X/2017 tanggal 13Oktober 2017; 1 (satu) berkas Fotocopy Kronologi Permohonan Rekomtek PT. Rayon Utama Makmur (PT. RUM); 2 (dua) lembar Fotocopy Peta Sebaran Titik Sampling Kualitas Air Sekitar PT. RUM tanggal 29 April 2021; 1 (satu) berkas Fotocopy Surat Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta Nomor: KM.05.02/5.17/1609/2021. tanggal 15 Juni 2021 Hal Hasil pengujian spesimen kesehatanlingkungan; 1 (satu) berkas Fotocopy Nota Dinas Nomor: 2/PPNS.01/IV/2021 tanggal 30 April 2021 Hal Laporan Identifikasi Lapangan terkait Tindak Lanjut dari Audiensi Gerakan Peduli Lingkungan (GPL); 1 (satu) berkas Fotocopy Surat Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo Nomor: 940203-An/353 tanggal 27 Juli 2021 Hal Teguran Atas Kegiatan Pemanfaatan Lahan dan Pembuatan Air Limbah Pada SumberAir Tanpa Izin oleh PT. Rayon Utama Makmur; 1 (satu) berkas Fotocopy Surat P.T. Rayon Utama Makmur Nomor: 015/RUM-DIR/VII/2021 tanggal 29 Juli2021 Perihal Permohonan Rekomendasi Teknis Izin Pengusahaan Sumber Daya Air Untuk KegiatanPemanfaatan Lahan dan Pembuangan Air Limbah di Sungai Bengawan Solo; 1 (satu) berkas Fotocopy Surat Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo Nomor: SA.0203-An/391 tanggal 30 Agustus 2021 Hal Tanggapan atas Permohonan Rekomtek Izin Pengusahaan Sumber Daya Air untukKonstruksi Pembuangan Limbah di Sungai Bengawan Solo; 1 (satu) berkas Fotocopy Surat P.T. Rayon Utama Makmur Nomor: 016/RUM-DIR/IX/2021 tanggal 21September 2021 Perihal Pengiriman Kelengkapan Data; 1 (satu) berkas Fotocopy Surat Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo Nomor: UM.0102-An/546tanggal 15 November 2021 Hal Undangan Pemaparan dan Pembahasan Permohonan Rekomendasi Teknis IzinPengusahaan SDA untuk Kegiatan Pemanfaatan Lahan dan Pembuangan Limbah di Sungai Bengawan Solo; 1 (satu) berkas Fotocopy Surat P.T. Rayon Utama Makmur Nomor: 012/RUM-DIR/XI/2021 tanggal 23 November 2021 Perihal Permohonan Rekomendasi Teknis Izin Pengusahaan Sumber Daya Air Sebagai MediaUntuk Konstruksi Pembuangan Air Limbah di Sungai Bengawan Solo; 1 (satu) berkas Fotocopy Surat Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo Nomor: UM.0102-An/607tanggal 17 Desember 2021 Hal Undangan Diskusi Tindak Lanjut Konstruksi Pembuangan Limbah PT. RayonUtama Makmur; 1 (satu) lembar Fotocopy Surat P.T. Rayon Utama Makmur Nomor: 001/RUM-DIR/I/2022 tanggal 05 Januari2022 Perihal Pemberitahuan Stop Mesin Produksi PT. RUM; 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo Nomor: SA.0203-An/50 tanggal 14 Februari 2022 Hal Tanggapan atas Pemberitahuan Stop Mesin Produksi PT. RUM; 1 (satu) lembar Fotocopy Surat P.T. Rayon Utama Makmur Nomor: 006/RUM-DIR/II/2022 tanggal 18Februari 2022 Perihal Pemberitahuan Startup Produksi; 2 (dua) lembar Fotocopy Surat Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo Nomor: SA.0203-An/86 tanggal22 Maret 2022 Hal Tanggapan atas Pemberitahuan Startup Produksi PT. RUM; 1 (satu) lembar Salinan Dokumen tanda Terima penyampaian pengaduan pada Komisi Nasional Hak AsasiManusia Nomor Agenda 120.143 Perihal Pengaduan Pencemaran Lingkungan Hidup; 2 (dua) lembar Salinan Dokumen dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kepada Bupati Sukoharjo Nomor:597/K-PMT/IV/2018 tanggal 3 April 2018 Perihal Pengaduan Dugaan Pencemaran oleh PT Rayon UtamaMakmur; 1 (satu) lembar Salinan Dokumen dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat JenderalPenegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan SanksiAdministrasi nomor: S.297/PPSA/PP/Gkm.0/3/2018 tanggal 29 Maret 2018 Perihal Pemberitahuan; 1 (satu) lembar Salinan Dokumen tanda Terima penyampaian pengaduan pada Sekretariat PenangananPengaduan Lingkungan Hidup dan Kehutanan tanggal 12 Februari 2018; 1 (satu) berkas Salinan Dokumen Laporan warga atas dampak bau akibat produksi PT RUM; 1 (satu) berkas Salinan Dokumen Laporan warga terdampak pencemaran PT RUM Kecamatan NguterKabupaten Sukoharjo September Oktober 2019; 2 (dua) lembar Salinan Dokumen Nota Kesepakatan antara PT Rayon Utama Makmur dengan wargaLingkungan (Desa Plesan, Desa Gupit dan Desa Celep pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2017; 1 (satu) lembar Salinan Dokumen Nota Kesepakatan Penanganan Limbah PT. Rayon Utama Makmur padatanggal 19 Januari 2018; 1 (satu) berkas Salinan Dokumen Pers Rilis Nomor: 20.37/III.O/A/2018 tentang Laporan Kinerja Tim Independence Muhamadiyah; 1 (satu) lembar Salinan Dokumen Undangan dari PT Rayon Utama Makmur kepada sdr. Tomo Desa PengkolKecamatan Nguter perihal Sosialisasi Uji Coba Mesin Wet Scrubber dan Trial Produksi tanggal 12 September 2018; 1 (satu) berkas Salinan Dokumen Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor: 660.1/207 tahun 2018 tanggal 23 Pebruari 2018 tentang Pemberian Sanksi Administratif dalam rangka Perlindungan dan PengelolaanLingkungan Hidup berupa Paksaan Pemerintah dalam bentuk penghentian sementara kegiatan produksikepada penanggung jawab perusahaan industri serat Rayon PT Rayon Utama Makmur di KabupatenSukoharjo; 1 (satu) lembar Salinan Dokumen PT Rayon Utama Makmur Nomor: 005/RUM-DIR/IX/2018 tanggal 17September 2018 perihal Undangan Trial Produksi dan Mesin Wet Scrabber PT . RUM; 1 (satu) buah Satu Buah Flash Disk merk Sandisk 16 GB berisi video, foto dan dokumen terkait pembuanganair limbah PT Rayon Utama Makmur; 1 (satu) berkas Salinan Berita Acara Verifikasi Pengaduan tanggal 16 Februari 2018; 1 (satu) berkas Salinan Surat Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian PenyakitYogyakarta, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemeterian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: KM. 05.02/LVI.5.17/829/2018. tanggal 12 Maret 2018 Hal Hasil pengujian spesimenKesehatan lingkungan; 1 (satu) berkas Salinan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia SK.4047/Menlhk-PHLHK/PPSA/GKM.0/6/2018 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Kepada PT Rayon Utama Makmur tanggal 21 Juni 2018; 1 (satu) lembar Salinan Surat Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Nomor:S.725/PPSA/PSA/GKM.0/6/2018 tanggal 25 Juni 2018 Hal Penyampaian Surat Keputusan Menteri LHK; 2 (dua) lembar Salinan Surat Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Nomor:SP.58/PPSA/PSA/GKM.0/6/2018 tanggal 25 Juni 2018 tanggal 25 Juni 2018 Perihal Tanda Terima; 1 (satu) berkas Salinan Berita Acara Pengawasan Penaatan Pelaksanaan Sanksi Administratif tanggal 20 November 2018; 1 (satu) berkas Salinan Matrik Analisis Sanksi Administratif PT Rayon Utama Makmur; 1 (satu) berkas Salinan Berita Acara Pengambilan Sampel tanggal 25 November 2021; 1 (satu) berkas Salinan Analytical Report Laboratorium PT Syslab tanggal 9 Desember 2021; 1 (satu) berkas Salinan Berita Acara Pengawasan Lingkungan Hidup tanggal 27 November 2021; 3 (tiga) lembar Salinan Surat Direktur Utama PT. Rayon Utama Makmur Nomor 010/DPMPTST-SKH/RUM-SECR/X/2017 tanggal 23 Oktober 2017 Perihal Permohonan Izin Pembuangan Air Limbah (Kepada KepalaDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo); 1 (satu) dokumen Fotocopy Surat Perintah Kerja Nomor 01/SPK/RUM/SALURAN AIR/XI/2013 tanggal 20 November 2013; 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Kerja Internal Nomor 185/RUM-SPK/SIPIL-PONDASI/VIII/2018 tanggal 31 Agustus 2018; 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Kerja Internal Nomor 182/RUM-SPK/SIPIL-PONDASI/IX/2018 tanggal 21 September 2018; 1 (satu) dokumen Fotocopy Surat Perintah Kerja Nomor 355/RUM-SPK/SIPIL-PANCANG/IX/2018 tanggal21 September 2018; 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Kerja Internal Nomor 211/RUM-SPK/SIPIL-JALAN/VIII/2019tanggal 13 Agustus 2019; 1 (satu) lembar Fotocopy Memo Intern Nomor 020/Intern/Rum-Uty/X/2021 tanggal 20 Oktober 2021; 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Surat A.n. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabid PengendalianPencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kepada Yth. Direktur PT. Rayon Utama Makmur Nomor660.1/111/I/2018 tanggal 18 Januari 2018 Perihal Permohonan Izin Pembuangan Air Limbah; 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Pernyataan Presiden Direktur PT Rayon Utama Makmur tanggal 21 Pebruari 2018; 2 (dua) lembar Fotocopy Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo Kepada Bapak Bupati Sukoharjo tanggal 27 September 2018 Perihal Laporan Pemantauan Uji coba Kegiatan Produksi PT.Rayon Utama Makmur (RUM); 2 (dua) lembar Fotocopy Surat Bupati Sukoharjo Kepada Pimpinan PT. Rayon Utama Makmur Nomor 660.1/4079/IX/2018 tanggal 28 September 2018 Perihal Penghentian Sementara Uji coba Kegiatan Produksi; 2 (dua) lembar Fotocopy Surat Bupati Sukoharjo Kepada Pimpinan PT. Rayon Utama Makmur Nomor660.1/5242/XI/2018 tanggal 27 Nopember 2018 Perihal Penghentian Sementara Uji coba Kegiatan Produksi; 1 (satu) berkas Fotocopy Berita Acara Verifikasi Data dan Peninjauan Lapangan dalam rangka PemberianIzin Pembuangan Air Limbah tanggal 21 Mei 2019 di PT. Rayon Utama Makmur; 2 (dua) lembar Fotocopy Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo Kepada Yth. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Nomor 660.1/1656/V/2019 tanggal 24 Mei 2019Perihal Rekomendasi atas Permohonan Izin Pembuangan Air Limbah dari PT. Rayon Utama Makmur; 1 (satu) berkas Fotocopy Berita Acara Pengawasan Sanksi Administratif tanggal 5 Juli 2019 di PT. Rayon Utama Makmur; 1 (satu) berkas Fotocopy Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 660.1/451 Tahun 2019 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 660.1/207 Tahun 2018 tentang Pemberian Sanksi Administratif dalamrangka Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup berupa Paksaan Pemerintah dalam Bentuk Penghentian Sementara Kegiatan Produksi Kepada Penanggung Jawab Perusahaan Industri Serat Rayon PT.Rayon Utama Makmur di Kabupaten Sukoharjo tanggal 23 Agustus 2019; 1 (satu) dokumen Fotocopy SOP WWTP PT Rayon Utama Makmur; 1 (satu) dokumen Fotocopy DOKUMEN ANDAL Industri Serat Rayon PT. Rayon Utama Makmur DesaPlesan - Desa Pengkol - Desa Gupit Kecamatan Nguter Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016; 1 (satu) dokumen Fotocopy DOKUMEN RKL - RPL Industri Serat Rayon PT. Rayon Utama Makmur DesaPlesan - Desa Pengkol - Desa Gupit Kecamatan Nguter Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016; 1 (satu) dokumen Fotocopy Kerangka Acuan Pembangunan Industri Rayon PT. Rayon Utama Makmur DesaPlesan - Desa Pengkol - Desa Gupit Kecamatan Nguter Kabupaten Sukoharjo November 2016; 1 (satu) dokumen Fotocopy Akta Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Herry Hartono Seputro, SH.Nomor 16 tanggal 04 Maret 2019 perihal Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Rayon Utama Makmur; 1 (satu) dokumen Fotocopy Akta Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Herry Hartono Seputro, SH.Nomor 28 tanggal 05 Desember 2022 perihal Berita Acara Rapat UMUM Pemegang Saham PT. RayonUtama Makmur; 1 (satu) lembar Fotocopy Gambar/Denah Lokasi Peletakan dan Pemasangan Pipa Intake ke PT. RayonUtama Makmur dan Pipa Limbah ke Sungai Bengawan Solo; Serah Terima Kedua Pekerjaan Pemasangan Pipa Intake ke PT. Rayon Utama Makmur dan Pipa Limbah keSungai Bengawan Solo Nomor: 002/BAST/SWG-ME/1000084/06.2018 tanggal 25 Juli 2018 antara PT.Rayon Utama Makmur dengan PT. Swadaya Graha; 3 (tiga) Lembar Fotokopi Surat Bupati Sukoharjo Nomor 660.1/5168/2019 tanggal 27 Desember 2019 Perihal Penanganan Dugaan Pencemaran Lingkungan; Salinan Notulensi Diskusi dengan Tema Diskusi: Diskusi Publik Polemik Pencemaran Limbah Pabrik PT.Rayon Utama Makmur (RUM) Upaya Mewujudkan Keadilan Ekologi Demi Lingkungan yang Lestari tanggal 05 Desember 2017 Penyelenggara: DEMA IAIN Surakarta bekerja sama dengan WaLHI JawaTengah. Tetap terlampir dalam berkas perkara; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);