MENGADILI: Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara Berakhir; Menyatakan Debitor PT HASFAM INTI SENTOSA yang berlamat di Komplek Indo Ruko No. 20 N, Jalan Angkasa, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya; Menunjuk Saudara Yusuf Pranowo, S.H., M.H., Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi peroses Kepalilitan PT HASFAM INTI SENTOSA; Mengangkat: Sdr Agus Setiawan S.H., berkantor dan beralamat di Lumban Tobing dan Rekan Kantor Advokat dan Kurator, Gedung Lina Lt.5 R.504, Jl H.R. Rasuna Said Kav B7, Kuningan, Jakarta Selatan, Kurator&Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No.: AHU-162 AH.04.05-2022 tertanggal 25 Mei 2022; Sdr Erwin Irawan S.H., berkantor dan beralamat di Lumban Tobing dan Rekan Kantor Advokat dan Kurator, Gedung Lina Lt.5 R.504, Jl H.R. Rasuna Said Kav B7, Kuningan, Jakarta Selatan, Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus No.: AHU-28 AH.04.06-2022 tertanggal 25 Mei 2022; Sdr Charles Roy Saut Martua Sijabat, S.H., berkantor di Kantor Hukum Sijabat Purba Associates, Teluk Gong Jalan W No. 170, RT.012/RW.008 Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara 14450, Kurator & Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kuartor dan Pengurus No: AHU-42AH.04.05-2022 tertanggal 25 Maret 2022; Sdr Leon Leonardo Gawi Ledjab, S.H., CLA, berkantor di GSP Law Office, Jl. Mampang Prapatan Raya No.73 A Lantai 2, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12790, Kurator & Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kuartor dan Pengurus No: AHU-157AH.04.03-2021 tertanggal 12 Maret 2021; Sdr Kaesar Doloksaribu S.H., berkantor dan beralamat di Kaesar Doloksaribu & Co. Attorney at Law, Gedung Graha Building, 1st Floor, Suite 101, Jl. Mampang Prapatan Kav.100, Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No.: AHU-387 AH.04.05-2022 tertanggal 26 September 2022. Sebagai Tim Kurator PT HASFAM INTI SENTOSA (dalam Pailit); Menetapkan biaya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan imbalan jasa Pengurus akan ditetapkan kemudian; Menetapkan imbalan jasa Kurator dan biaya kepailitan akan ditetapkan kemudian setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir; Menghukum Termohon PKPU / Debitor untuk membayar biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sejumlah Rp.5.030.000,00 (lima juta tiga puluh ribu rupiah);