55/PID.SUS-TPK/2023/PT DKI
Putusan PT JAKARTA Nomor 55/PID.SUS-TPK/2023/PT DKI
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Prosecutor (1)
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : BAMBANG ISWORO, ST., MT. Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : GUNTUR GANI PRAKOSO,S.H.
MENGADILI: - Menerima permintaan-permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut; - Mengubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 51/Pid.Sus-TPK/2023/ PN.Jkt.Pst. tanggal 3 Oktober 2023, sekedar lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : o Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “korupsi dalam perkara SKEBP Sapi yang dilakukan secara bersama-sama” sebagaimana dalam dakwaan Pertama Ke satu Primair dan “tindak pidana korupsi dalam perkara SKEBP Rajungan” sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Kesatu Primair Penuntut Umum; o Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa selama 12 (dua belas) tahun; o Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun kurungan; o Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. untuk membayar uang pengganti dalam Perkara SKEBP Sapi sebesar USD10,202,585.05 (sepuluh juta dua ratus dua ribu lima ratus delapan puluh lima Dolar Amerika lima sen), SGD2,433,934.24 (dua juta empat ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh empat Dolar Singapura dua puluh empat sen) dan Rp55.177.770,96 (lima puluh lima juta seratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh Rupiah sembilan puluh enam sen) dan dalam perkara SKEBP Rajungan sebesar USD1,512,274.56 (satu juta lima ratus dua belas ribu dua ratus tujuh puluh empat Dollar Amerika lima puluh enam sen), dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun, atau apabila Terpidana membayar uang pengganti yang jumlahnya kurang dari kewajiban membayar uang pengganti, maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut akan diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan berupa pidana penjara sebagai pengganti kewajiban membayar uang pengganti; o Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 51/Pid.Sus-TPK/2023/ PN.Jkt.Pst. tanggal 3 Oktober 2023 untuk selain dan selebihnya; o Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; o Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 6. Menetapkan barang bukti berupa: - Barang Bukti Terlampir. seluruhnya dipergunakan dalam perkara Terdakwa Anjar Niryawan; o Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang di tingkat banding ditetapkan sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
PUTUSAN
NOMOR 55/PID.SUS-TPK/2023/PT DKI
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang mengadili perkara-perkara tindak pidana korupsi pada tingkat banding, menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa:
Nama Lengkap : Bambang Isworo, S.T., M.T.;
Tempat lahir : Jombang
Umur/Tgl. lahir : 51 Tahun/ 12 September 1971 Jenis Kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan/Kebangsaan : Indonesia.
Tempat tinggal : Jalan Tebet Utara III B No.15 RT.006 RW.002, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebe, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta;
Agama : Islam
Pekerjaan : Mantan Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia (Persero) Periode Tahun 2013 s.d Tahun 2018;
Terdakwa telah ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) dengan surat perintah/penetapan penahanan:
- Penyidik, sejak tanggal 01 Desember 2022 sampai dengan tanggal 20 Desember 2022;
- Penyidik perpanjangan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 21 Desember 2022 sampai dengan tanggal 29 Januari 2023;
- Penyidik peroanjangan Pertama oleh Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 30 Januari 2023 sampai dengan tanggal 28 Februari 2023;
- Penyidik perpanjangan kedua oleh Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 01 Maret 2023 sampai dengan tanggal 30 Maret 2023;
- Penuntut Umum, sejak tanggal 30 Maret 2023 sampai dengan tanggal 18 April 2023;
- Penuntut Umum perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Pasal 25), sejak tanggal 19 April 2023 sampai dengan tanggal 18 Mei 2023;
- Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sejak tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan tanggal 13 Juni 2023;
- Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sejak tanggal 14 Juni 2023 sampai dengan tanggal 12 Agustus 2023;
- Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diperpangang pertama oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sejak tanggal 13 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 11 September 2023;
- Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sejak tanggal 12 September 2023 sampai dengan tanggal 11 Oktober 2023;
- Penetapan perintah penahanan Hakim Pengfadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sejak tanggal 9 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 7 November 2023;
- Penetapan perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sejak tanggal 8 November sampai dengan tanggal 6 Januari 2023;
Terdakwa didampingi Penasihat Hukum bernama: M. Tamsil Sjoekoer, S.H., M.H., Samsil, S.H., Meiske Theresia K., S.H., M.H. dan Junidi, S.H. Advokat dari Kantor Advokat M. TAMSIL SJOEKOER & REKAN, beralamat di Jalan Nurali No. 3 Telp. (0561) 769837/Email : tamsil [email protected], Pontianak, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 23 Mei 2023; dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 30 Mei 2023 di bawah register nomor
360;
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut;
Membaca, berkas perkara dan surat-surat yang bersangkutan berikut turunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 3 Oktober 2023 Nomor 43/Pid.Sus- TPK/2023/PN.Jkt.Pst. dalam perkara Terdakwa tersebut di atas;
Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan di muka persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Penuntut Umum berdasarkan Surat Dakwaan Nomor Register Perkara: PDS- 15/M.1.14/Ft.1/03/2023 - Nomor Register Perkara: PDS-16 /M.1.14/ Ft.1/03/2023 (Penggabungan Perkara berdasarkan Pasal 141 huruf a KUHAP) tanggal 11 Mei 2023, sebagai berikut:
PERTAMA (DALAM PERKARA SKEBP SAPI): KE SATU:
PRIMAIR:
Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. sebagai Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia (PT. SI) periode tahun 2013 sampai dengan tahun 2018 berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Surveyor Indonesia tahun 2013 Nomor: RIS-03/D4.MBU/2013 yang diaktakan dalam Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Surveyor Indonesia tanggal 04 Juli 2013 Nomor: 05 oleh Notaris Surjadi, S.H. pada tanggal 28 Juni 2013, pada tanggal 10 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 7 November 2018 atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2016 sampai dengan tahun 2018, bertempat di Kantor Pusat PT. Surveyor Indonesia yang beralamat di Gedung Graha Surveyor Indonesia Lantai 4-11, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 56, Jakarta 12950, atau setidak- tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkaranya, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis selaku Direktur Pemasaran dan Operasi PT. Synerga Tata Internasional (PT. STI) periode tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) dan Dhulkifl Zaman Khan sebagai Managing Director Asei Bina Holding PTE. LTD, secara melawan hukum, yaitu:
Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis dalam melaksanakan proses perencanaan kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Sapi tidak sesuai Anggaran Dasar PT Surveyor Indonesia, Kegiatan SKEBP Sapi, Kerja Sama Oprasi (KSO) PT SI - PT STI, tidak pernah dituangkan datam RKAP perusahaan tahun 2017- 2018 dan Tidak ada kajian bisnis yang pernah disampaikan perihal rencana kegiatan SKEBP Sapi kepada Dewan Direksi. Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis dalam melaksanakan Kegiatan SKEBP Sapi tidak sesuai Anggaran Dasar PT Surveyor Indonesia dan tidak dicatat datam pembukuan perusahaan;
Proses pembentukan dokumen yang berkaitan dengan SKEBP Sapi (Sales and Purchase Agreement) tidak sesuai dengan anggaran dasar dan tidak dicatat dalam pembukuan perusahaan;
Penandatangan dokumen pendukung transaksi pembelian Sapi (Factory Receipt dan Certificate of Analysis) dilakukan oleh personel dan jabatan yang tidak tercatat di PT Surveyor Indonesia;
Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis dalam melaksanakan Kegiatan SKEBP Sapi tidak pernah dibahas dan dilaporkan dalam Rapat Dewan Direksi maupun Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dengan mengatasnamakan Direktur PT Surveyor Indonesia dan tanpa sepengetahuan dewan direksi dan dewan komisaris dan RUPS menandatangani Akta Keamanan (Security Deed) dengan Cooperatieve Rabobank U.A Cabang Singapura yang menenpatkan PT Surveyor Indonesia sebagai "Grantor" menjamin semua ternak yang dibeli dari HB sepanjang waktu beserta semua produk turunannya;
Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. telah mengaksep atau menandatangani sebanyak 14 (empat belas) Bill Of Exchange (BOE) sehingga menimbulkan tagihan kepada PT Surveyor Indonesia sebesar US$13.355.381,29 (tiga belas juta tiga ratus lima puluh lima ribu tiga ratus delapan puluh satu dolar Amerika dua puluh sembilan sen).
Perbuatan-perbuatan tersebut di atas bertentangan dengan:
Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Pasal 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-01/MBU/2011 jo. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-09/MBU/2012 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Pada Badan Usaha Milik Negara.
Pasal 4 ayat (1) dan (2) Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP- 101/MBU/2002 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Badan Usaha Milik Negara.
Pasal 3 dan Pasal 11 Anggaran Dasar PT Surveyor Indoesia.
Keputusan Direksi PT. Surveyor Indonesia Nomor SKD-001/DRU- XI/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasama dengan Mitra Bisnis (Business Partner), sebagaimana termuat dalam poin Kedelapan, Ketigabelas, Lampiran I Penjelasan Pembentukan Mitra Bisnis dan Lampiran IV Diagram Alur dan Penjelasan Prosedur Kerjasama Oprasi (KSO).
Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor SKD-001/DRU- SP/DKA/IV/2011 tentang Ketentuan Umum Perusahaan di Bidang Pengendalian Anggaran, Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, dan Pelaporan tanggal 25 April 2011, sebagaimana termuat dalam poin:
5.3.1.6.8.
5.3.3.
5.3.3.1.
5.3.3.1.1.
Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor SKD-001/DRU- VII/DKA/2016 tentang Addendum ke-VI Perubahan Keputusan Direksi Nomor SKD-001/DRU-SP/DKA/IV/2011 tentang Ketentuan Umum Perusahaan di Bidang Pengendalian Anggaran, Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, dan Pelaporan tanggal 1 Juli 2016, sebagaimana termuat dalam poin:
5.3.5.1.3.
telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi yaitu Highland Beef Australia sebesar USD10,202,585.05, (sepuluh juta dua ratus dua ribu lima ratus delapan puluh lima dolar Amerika lima sen) dan sejumlah SGD2,433,934.24 (dua juta empat ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh empat dolar Singapura dua puluh empat sen), serta memperkaya pihak-pihak lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp55.177.770,96 (lima puluh lima juta seratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh Rupiah sembilan puluh enam sen).
Yang merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara, yaitu sebesar USD10,202,585.05, (sepuluh juta dua ratus dua ribu lima ratus delapan puluh lima dolar Amerika lima sen) SGD2,433,934.24 (dua juta empat ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh empat dolar Singapura dua puluh empat sen) dan Rp55.177.770,96 (lima puluh lima juta seratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh Rupiah sembilan puluh enam sen) berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Sapi pada PT. Surveyor Indonesia tanggal 24 Maret 2023 oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP-RI), Perbuatan tersebut dilakukan sebagai berikut:
- PT. Surveyor Indonesia didirikan pada tanggal 01 Agustus 1991, berdasarkan Akta Pendirian PT. Surveyor Indonesia Nomor: 154 Tahun 1991 dengan modal dasar perseroan sebesar Rp782.800.000,00 (tujuh ratus delapan puluh dua juta delapan ratus ribu Rupiah), dengan susunan pemegang saham yaitu:
Negara Republik Indonesia senilai Rp594.928.000,00 atau 76%;
PT. Superintending company of Indonesia (Sucofindo) senilai Rp31.312.000,00 atau 4%;
Societe General De Surveillance Holding SA (SGS) senilai rp158.560.000,00 atau 20%.
Kemudian pada Tahun 2011 berdasarkan Akta Nomor 29 tanggal 28 Juni 2011 terjadi perubahan susunan pemegang saham yaitu:
Negara Republik Indonesia senilai Rp21.280.000.000,00 atau 85,12%; PT. Superintending company of Indonesia (Sucofindo) senilai Rp1.120.000.000,00 atau 4,48%;
Societe General De Surveillance Holding SA (SGS) senilai Rp2.600.000.000,00 atau 10,4%.
Sedangkan PT. Synerga Tata Internasional (STI) merupakan anak perusahaan PT. Surveyor Indonesia yang diakuisisi pada Tahun 2013 berdasarkan Akta Notaris Nomor 6 tanggal 09 Januari 2013, dengan susunan pemegang saham sebagai berikut:
PT. Surveyor Indonesia senilai Rp1.320.000.000,00 (satu milyar tiga ratus dua puluh juta rupiah) atau 60%;
Budi Wiyono senilai Rp220.000.000,00 (dua ratus dua puluh juta Rupiah) atau 10%;
Mochamad Sidik Darmawan senilai Rp220.000.000,00 (dua ratus dua puluh juta Rupiah) atau 10%;
Abdul Hafid Riva’I senilai Rp220.000.000,00 (dua ratus dua puluh juta Rupiah) atau 10%;
Rizki Hikmawan senilai Rp220.000.000,00 (dua ratus dua puluh juta Rupiah) atau 10%.
Bahwa sekitar awal tahun 2016 Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. pertama kali bertemu dengan Dhulkifl Zaman Khan pada saat menghadiri rapat pembahasan Sislognas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang beralamat di Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat, saat itu Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dikenalkan kepada Dhulkifl Zaman Khan oleh Edy Putra Irawadi selaku Deputi Bidang Koordinasi perniagaan dan industri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Dalam pertemuan tersebut Edy Putra Irawadi mengatakan kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bahwa mungkin bisa disinergikan antara PT. Surveyor Indonesia dengan Asei Bina Holding (ABH), dan ABH dapat membantu dalam hal Project Financing yang akan dilakukan dengan mitra bisnis, serta ABH dapat melakukan penataan dan pengaturan pendanaan usaha tanpa membebani anggaran perusahaan maupun APBN dan tidak menjadi beban negara.
Bahwa mendengar penjelasan tersebut Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. merasa tertarik dan menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan mengundang Dhulkifl Zaman Khan ke Kantor PT. Surveyor Indonesia yang beralamat di Gedung Graha Surveyor Indonesia Lantai 4-11, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 56, Jakarta dan bertemu dengan pihak terkait di Internal PT. Surveyor Indonesia guna menjajaki dilakukannya kerjasama antara PT. Surveyor Indonesia dengan Asei Bina Holding (ABH); Bahwa untuk memulai kerjasama antara PT. Surveyor Indonesia dengan Asei Bina Holding (ABH) maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memerintahkan tim dari Divisi Pengembangan Bisnis PT. Surveyor Indonesia untuk menindaklanjuti konsep atau draft Memorandum Of Agreement (MoA) yang telah dipersiapkan oleh Dhulkifl Zaman Khan;
Bahwa kemudian tanpa dilakukan penilaian terhadap calon mitra bisnis, M. Arif Zainudin selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia dan Dhulkifl Zaman Khan sebagai Direktur Utama/Managing Director Asei Bina Hoding PTE LTD menandatangani Nota Kesepakatan (MOA) Nomor: MOA- 003/DRU-III/DPB/2016 tanggal 24 Maret 2016 yang memuat hal-hal sebagai berikut:
PT.SI bertanggungjawab dalam pengerjaan dan pelaksanaan proyek/usaha sesuai bisnis inti yang diamanatkan pemerintah dan Anggaran Dasar. ABH Pte. Ltd. bertanggungjawab untuk penataan dan pengaturan pendanaan proyek/usaha yang diperoleh.
Jangka waktu pelaksanaan 2 tahun sejak ditanda tangani MOA (24 Maret 2016).
Pembagian hasil keuntungan: PT. SI 51% dan ABH Pte. Ltd 49%.
Segala kerugian ditanggung masing-masing pihak sesuai porsi masing- masing.
Hal-hal yang mengikat dibawah MOA harus dibuktikan dengan Risalah Rapat (MOM) yang ditandatangani oleh kedua pihak.
Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Dhulkifl Zaman Khan berencana untuk melaksanakan kegiatan bisnis impor daging sapi dari Australia, namun karena Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. mengetahui bahwa kegiatan bisnis tersebut bukan merupakan bisnis inti (core bussines) dari PT. Surveyor Indonesia atau PT. SI, maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. ingin menggunakan PT. Synerga Tata Internasional (PT. STI) yang merupakan anak perusahaan dari PT. Surveyor Indonesia untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Bahwa untuk mewujudkan rencananya tersebut, maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. menginisiasi perubahan Anggaran Dasar PT. Synerga Tata Internasional yang dilakukan berdasarkan Akta Notaris Nomor: 25 tanggal 13 April 2016 tentang Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT. Synerga Tata Internasional, sehingga PT. Synerga Tata Internasional yang semula hanya bergerak pada kegiatan usaha kontruksi bangunan elektrikal, perdagangan besar dan impor barang dagangan saja, selanjutnya dengan perubahan Anggaran Dasar tersebut PT. Synerga Tata Internasional dapat melakukan kegiatan usaha berikut ini:
Impor dan Perdagangan besar daging sapi dan daging sapi olahan, termasuk daging sapi yang diawetkan;
Menjalankan usaha di bidang peternakan meliputi pembibitan dan budidaya sapi potong, untuk menghasilkan ternak bibit sapi potong, mani dan munigah, dan peternakan dan menyelenggarakan budidaya sapi potong untuk menghasilkan sapi bakalan dan sapi potong.
Bahwa pada tanggal 11 Mei 2016 telah dilakukan Addendum pertama terhadap Nota Kesepakatan (MOA) Nomor: 003/DRU-III/DPB/2016 tanggal 24 Maret 2016, yang isinya sebagai berikut:
PT. SI melakukan pemastian kuantitas dan kualitas anak sapi dan daging sapi dari Australia ke Indonesia dan ke seluruh dunia sesuai bisnis inti.
ABH Pte. Ltd. memastikan adanya kontrak proposal dengan BKM Invesment Ltd bersama CBS Ventures Pte Ltd sebagai pemasok dan ABH mengatur dan menata pendanaan untuk proposal document againts acceptance (D/A) 180 hari setelah dokumen diterima di Indonesia serta menyediakan draft dokumen untuk ditandatangani antara para pihak terkait. Bahwa untuk melaksanakan kegiatan Impor daging sapi dari Australia tersebut maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memerintahkan Imam Dasuki selaku Kepala Divisi Pengembangan Bisnis PT. Surveyor Indonesia untuk menyusun draft Perjanjian Konsorsium antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional tentang pembentukan Konsorsium atas kegiatan Jual Beli anak sapi dan/atau Daging Sapi guna ditandatangani oleh M. Arif Zainuddin selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia dan Ady Susanto selaku Direktur PT. Synerga Tata Internasional, namun M. Arif Zainuddin menolak untuk menandatangani draft Perjanjian Konsorsium tersebut karena di dalam ketentuan Pasal 2.1 diatur bahwa PT. Surveyor Indonesia dijadikan Pimpinan dari Konsorsium tersebut padahal kegiatan utama dalam perjanjian tersebut adalah kegiatan perdagangan yaitu jual beli anak sapi dan/atau daging sapi yang bukan merupakan lingkup bisnis inti dari PT. Surveyor Indonesia.
Bahwa atas sikap M. Arif Zainuddin selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia tersebut kemudian Imam Dasuki selaku Kepala Divisi Pengembangan Bisnis PT. Surveyor Indonesia melaporkan perihal penolakan penandatangan draft perjanjian Konsorsium tersebut kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., namun Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. bersikeras agar PT. Surveyor Indonesia tetap menjadi pimpinan dalam perjanjian konsorsium tersebut namun M. Arif Zainuddin tetap tidak mau menandatangani draft Perjanjian Konsorsium tersebut.
Bahwa meskipun draft Perjanjian Konsorsium antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional tidak ditandatangani M. Arif Zainuddin selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia namun Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama dengan Dhulkifl Zaman Khan tetap membuat dan menandatangani Kontrak Jual Beli/Sale and Purchase Contract antara Konsorsium PT. Synerga Tata Internasional - PT. Surveyor Indonesia dan Konsorsium IGC Asia PTE LTD - Harvest Trust PTY LTD dan Asei Bina Holding Nomor: Per-008/DRO-VI/PIK/2016 tanggal 28 Juni 2016. Bahwa guna melancarkan kegiatan jual beli anak sapi dan/atau daging sapi maupun impor daging sapi yang digagas oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama dengan Dhulkifl Zaman Khan, maka tanpa sepengetahuan dari M. Arif Zainuddin selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. membuat dan menandatangani surat yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI untuk memperoleh dukungan yaitu:
Surat Nomor: SRT-019/DRO-V/DPB/2016 tanggal 31 Mei 2016 perihal penyampaian informasi tentang Program Kerja PT. Surveyor Indonesia dalam mendukung program pemerintah bidang perniagaan dan industry dengan menggunakan skema pembiayaan kredit ekspor, yang isinya meminta dukungan dalam bentuk adanya suatu landasan yuridis formal yang jelas baik dalam bentuk regulasi ataupun berupa penugasan khusus kepada PT. Surveyor Indonesia untuk bersinergi dengan BUMN/BUMD yang bergerak di sektor perdagangan dan distribusi maupun sektor riil.
Surat Nomor: SRT-016/DRO-VII/BI/2016 tanggal 25 Juli 2016 perihal: penyampaian informasi mengenai penerapan Program Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) yang dilaksanakan PT. Surveyor Indonesia, yang isinya menyampaikan informasi pelaksanaan program SKEBP untuk mendukung paket deregulasi IX khususnya program sapi di mana PT. Surveyor Indonesia telah menandatangani Sale & Purchase Contract dengan BKM Ltd (listed company di Australia) dengan lingkup pekerjaan mulai dari Pengadaan anak sapi, pemeliharaannya, proses pengolahan menjadi daging sampai dengan pengapalan produk akhir ketempat tujuan.
Bahwa atas surat yang dikirim oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI tersebut telah dibalas oleh Kementerian Koordinator Bidang Pereknomian RI melalui surat yang ditandatangani oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri yaitu:
Surat Nomor: S-75/D.V.M.EKON/06/2016 tanggal 29 Juni 2016 perihal Skema Kredit Ekspor berbasis perdangangan PT. Surveyor Indonesia;
Surat Nomor: S-123.i/D.V.M.EKON/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016 perihal Implementasi sinerji korporat dalam Program Skema Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP).
Bahwa meskipun pada kenyataanya kedua surat dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI tersebut pada intinya hanya memberikan dukungan atas pelaksanaan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) oleh PT. Surveyor Indonesia, namun oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. kedua surat tersebut dijadikan sebagai dasar penugasan dari Pemerintah kepada PT. Surveyor Indonesia untuk pelaksanaan kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi, padahal kegiatan SKEBP daging sapi tersebut tidak pernah mendapatkan persetujuan RUPS atau Menteri BUMN sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara;
Bahwa selain mencari dukungan dari Kementerian Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. juga berusaha mendapatkan Surat Kuasa dari Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia agar lebih leluasa untuk menjalankan program SKEBP Daging Sapi.
Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. meminta bagian Sektor Bisnis PIK menyiapkan draft surat kuasa untuk ditandatangani oleh M. Arif Zainuddin, namun awalnya M. Arif Zainuddin tidak bersedia menandatangani draft Surat Kuasa tersebut dan memerintahkan Pongky L Kardono selaku Kepala Sekretariat Perusahaan untuk melakukan pengecekan terhadap “cost & benefit” dan kesesuaian kegiatan SKEBP yang tertera dalam draft surat kuasa dengan AD/ART ataupun bisnis PT. SI, lalu Pongky L Kardono menjelaskan bahwa tidak pernah dilakukan penilaian terhadap cost & benefit karena SKEBP tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan bisnis PT. Surveyor Indonesia;
Bahwa karena adanya tekanan dari Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. bahwa SKEB harus segera jalan, akhirnya M. Arif Zainuddin menandatangani Surat Kuasa Nomor: SKU-028/DRU-X/SP/2016 tanggal 10 Oktober 2016 yang memberikan kuasa kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk melaksanakan, mengelola dan mengimplementasikan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan “SKEBP” (Trade Based Eksport Credit Scheme) sesuai dengan Surat Kementerian Koordinator Perekonomian No. 75/D.V.M.EKON/06/2016 tanggal 29 Juni 2016 dan No. S-123.i/D.V.M.EKON/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016;
Bahwa kemudian Dhulkifl Zaman Khan menyiapkan rencana segala tahapan yang akan dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Program SKEBP kedepannya, hal tersebut sebagaimana tertuang di dalam Notulensi Rapat COE tanggal 15/11/2016
Bahwa pada tanggal 29 Desember 2016 Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T bersama-sama dengan Dhulkifl Zaman Khan menandatangani dokumen amandemen pertama Kontrak Jual Beli/Sale and Purchase Contract first amendment antara Konsorsium PT. Synerga Tata Internasional
- PT. Surveyor Indonesia dan Konsorsium IGC Asia PTE LTD - Harvest Trust PTY LTD dan Asei Bina Holding, sedangkan dari Pihak PT. Synerga Tata Internasional yang menandatangani dokumen tersebut adalah LukmanulHakim Lubis selaku Direktur Pemasaran dan Operasi karena Ady Susanto telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Direktur Utama PT. Synerga Tata Internasional sejak bulan September 2016 dengan alasan tidak setuju dengan program SKEBP daging sapi dibawah arahan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., namun pada akhirnya program kegiatan SKEBP daging sapi berdasarkan Kontrak Jual Beli/Sale and Purchase Contract Nomor: Per- 008/DRO-VI/PIK/2016 tanggal 28 Juni 2016 dan amandemen pertama Kontrak Jual Beli/Sale and Purchase Contract first amendment antara Konsorsium PT. Synerga Tata Internasional - PT. Surveyor Indonesia dan Konsorsium IGC Asia PTE LTD - Harvest Trust PTY LTD dan Asei Bina Holding tanggal 29 Desember 2016 tidak terlaksana.
- Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama- sama dengan Lukmanul Hakim Lubis dan Dhulkifl Zaman Khan tetap ingin melajutkan program kegiatan SKEBP daging sapi, dan mereka memulai kembali dengan cara membuat dan menandatangani dokumen Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional nomor: 001/DRO-I/BI/I/2017 dan No. 003/DRP-I/LH/I/2017 tanggal 19 Januari 2017 tentang pengembangan dan/atau pelaksanaan kegiatan bersama bidang usaha perdagangan dalam dan luar negeri, yang isinya pada pokoknya mengatur sebagai berikut:
PT. Surveyor Indonesia sebagai Pihak Pertama dan PT. Synerga Tata Internasional sebagai Pihak Kedua; Tujuan Kerjasama adalah dalam rangka pemasaran dan pengembangan usaha para Pihak dalam bidang usaha perdangangan dalam dan luar negeri serta hal-hal yang terkait;
Ruang lingkup perjanjian adalah Pihak Pertama melakukan kegiatan jasa survei, Inspeksi/Pemeriksaan dan Konsultasi serta kesesuaian QA/QC sesuai dengan AD/ART PT. SI, sedangkan Pihak Kedua melakukan pekerjaan perdagangandan mempersiapkan dokumentasi yang diperlukan untuk memenuhi aspek komersial serta perizinan yang dipersyaratkan;
Jangka waktu perjanjian adalah selama 5 (lima) tahun sejak ditandatangani;
Pembagian Pendapatan Pihak Pertama sebesar: 90% sementara pihak kedua hanya mendapatkan pendapatan sebesar 10%;
Untuk memudahkan penerimaan modal kerja dan penerimaan sehubungan pelaksanaan Pekerjaan Para Pihak akan membuka rekening pada Bank UOB yang disebut Rekening KSO SI-STI, dan penarikan dana dari rekening KSO SI-STI hanya dapat dilakukan dengan tanda tangan pihak pertama;
Apabila dalam pengaturan liquiditas untuk menjalankan Kerjasama ini diperlukan instrument pendukung seperti debt instrument, guarantee, dan lain-lain, maka Pihak Kedua akan menerbitkan intrumen-instrumen tersebut untuk dan atas nama KSO. Kewajiban dan tanggung jawab yang muncul dari instrument-instrumen tersebut akan ditanggung bersama-sama (joint several basis). Kewajiban dan tanggung Jawab yang muncul hanya mengikat apabila dituangkan dalam Minute Of Meeting (MOM) dari KSO yang memberikan kewenangan kepada PT. STI;
Setiap jenis proyek yang akan dilaksanakan akibat Perjanjian Kerjasama Operasi ini harus disetujui secara tertulis oleh pihak Pertama sebelum dijalankan dan dituangkan dalam Perjanjian KSO yang lebih detail dan spesifik sesuai dengan jenis pekerjaan dan komoditi yang ditangani.
- Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis menandatangani dokumen Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional nomor: 001/DRO-I/BI/I/2017, No. 003/DRP-I/LH/I/2017 tanggal 19 Januari 2017 tentang pengembangan dan/atau pelaksanaan kegiatan bersama bidang usaha perdagangan dalam dan luar negeri, walaupun perjanjian KSO tersebut tidak dimasukkan di dalam RKAP untuk mendapat persetujuan RUPS, tidak sesuai Anggaran Dasar PT. SI dan tidak mengikuti prosedur sebagaimana diatur di dalam Keputusan Direksi No. SKD-001/DRU- XI/DPB/2014 tanggal 12 November 2014 tentang ketentuan kerjasama dengan Mitra Bisnis (Business Partner), yaitu:
Tidak dilakukan penilaian terhadap mitra bisnis (business partner) oleh Divisi Pengembangan Bisnis; Tidak mengikuti alur prosedur sebagai berikut:
Unit bisnis membuat proposal bisnis proyek yang berisi:
Latar belakang proyek;Gambaran umum proyek (ruang lingkup, pemberi kerja, durasi, taksiran nilai, atau biaya proyek, cara perolehan proyek, Competitive Advantage); Uraian produk jasa;
Sumberdaya (SDM, teknologi/peralatan, mitra bisnis);
Pengalaman Kerja;
Analisa Finansial;
Unit Bisnis melengkapi dokumen sesuai tata kelola proyek serta memproses dokumen-dokumen tersebut sesuai ketentuan yang berlaku meliputi: RABdanCashFlow (SKD-001/DRU-SP/DKA/IV/2011);
Laporan Profil Risiko (SKD-003/PDR-CSR/UMR/III/2012);
Project Charter dan Peryantaan Tanggungjawab Pelaksanaan Proyek (Prosedur Tata Kelola Proyek P-DP2- 13 revisi 3).
Unit bisnis mengajukan memorandum pembentukan KSO dilengkapi proposal bisnis proyek, notula rapat hasil kesepakatan dengan mitra bisnis, dan dokumen sesuai tata Kelola proyek kepada Divisi Pengembangan Bisnis;
Divisi Pengembangan Bisnis menyusun rancangan KSO dan melakukan Analisa investasi terhadap penyertaan modal KSO berdasarkan data-data dari Kantor Cabang/Unit Bisnis;
Divisi Pengembangan Bisnis mengajukan nota dinas permohonan pembentukan KSO yang dilengkapi rancangan KSO dan dokumen sesuai tata Kelola proyek kepada Direksi.
Jika KSO yang akan dilakukan bukan merupakan kegiatan utama perusahaan, rancangan KSO selanjutnya diajukan persetujuan kepada Dewan Komisaris.
Terhadap rancangan KSO yang disetujui ditindaklanjuti dengan penyusunan perjanjian KSO, sedangkan KSO yang tidak disetujui, Divisi Pengembangan Binis akan mengirimkan memorandum pemberitahuan kepada Kantor Cabang/Unit Bisnis untuk merubah skema Kerjasama menjadi Kemitraan atau Konsorsium;
Sekretariat perusahaan melakukan Legal review perjanjian KSO serta memproses akte notaris dan perijinan KSO;
Manajemen KSO yang ditunjuk oleh Direksi melakukan pembukaan rekening dan pengurusan NPWP KSO.
Bahwa sebagai tindak lanjut atas Perjanjian Kerjasama Operasi tersebut, maka pada tanggal 18 Oktober 2017 Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis telah membuka 2 (dua) rekening atas nama KSO PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional pada Bank UOB Cabang Radio Dalam dengan tujuan untuk menampung dana operasional serta pendapatan yang akan diperoleh dari kegiatan KSO tersebut.
Adapun kedua rekening tersebut yaitu sebagai berikut: Selain itu Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. juga membuka rekening atas nama PT. Surveyor Indonesia pada Rabobank Internasional dengan nomor rekening 1001 0207 37 dalam bentuk mata uang USD.
Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis telah membuka rekening KSO PT. SI - PT. STI pada Bank UOB cabang Radio Dalam tidak sesuai prosedur yang berlaku di perusahaan, dimana seharusnya yang membuka rekening KSO tersebut adalah Manajemen KSO yang ditunjuk oleh Direksi, sedangkan untuk rekening atas nama PT. Surveyor Indonesia pada Rabobank Internasional seharusnya dibuka oleh Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi (Ka. DKA), bahkan ketiga rekening tersebut tidak pernah tercatat dan masuk dalam laporan keuangan perusahaan sehingga pendapatan apapun yang diterima atau diperoleh dari kegiatan KSO tersebut tidak akan menjadi pendapatan perusahaan.
Bahwa agar seluruh kegiatan KSO berada di bawah kendali Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. serta agar bertindak untuk dan atas nama KSO dalam pelaksanaan program kegiatan SKEBP daging sapi ini, maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis telah membuat dan menandatangani Minute of Meeting (MoM) tertanggal 27 Oktober 2017 yang isinya menerangkan sebagai berikut:
Mengesahkan negosiasi yang dilakukan oleh PT. SI (mewakili KSO) dengan Highland Beef Pty Ltd untuk proposal The Calves/Cattle/Beef (“proposal”);Menyetujui KSO untuk menandatangani Akta Keamanan (security deed) dari KSO guna mendukung Cooperative Rabobank U.A Cabang Singapura;
Menyetujui KSO untuk menandatangani Perjanjian Jasa Penjualan dan Pengelolaan (Sale And Management Sevices Agreement) antara KSO Highland Beef Pty Ltd dan Asei Bina Holdings Pte Ltd (terkait proposal); Menyetujui PT.SI untuk menandatangani dokumen-dokumen sesuai poin 2 dan 3, untuk dan atas nama KSO;
Menyetujui PT. SI untuk menandatangani dokumen-dokumen lainnya yang dianggap perlu dan berkaitan dengan pelaksanaan proposal, untuk dan atas nama KSO.
- Bahwa untuk meyakinkan Cooperative Rabobank UA, Singapura Branch (Rabobank) agar dapat memberikan pinjaman (kredit) atau mendanai kegiatan SKEBP daging sapi ini, maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama dengan Dhulkifl Zaman Khan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
Menerbitkan Surat Nomor: SRT-016/DRO-V/SBPIK/2017 tanggal 17 Mei 2017 yang menyatakan bahwa Dhulkifl Zaman Khan merupakan Advisor PT. Surveyor Indonesia (padahal dalam kenyataanya Dhulkifl Zaman Khan bukanlah Advisor PT. SI karena tidak ada dasar pengangkatannya) sehingga Dhulkifl Zaman Khan dapat mewakili PT. SI dalam pengurusan kredit dengan Rabobank; Memfasilitasi pertemuan antara Pihak Rabobank dengan Pejabat Pemerintah Indonesia untuk meyakinkan pihak Rabobank bahwa program SKEBP daging sapi mendapatkan dukungan dari pemerintah indonesia; Mengajak perwakilan Rabobank berkunjung ke peternakan Sapi di Australia;
Dalam proses Know Your Custumer (KYC) yang dilakukan oleh pihak Rabobank terhadap PT. Surveyor Indonesia telah menyerahkan dokumen berupa:
Anggaran Dasar PT.SI (article of association) AOA, Sertificat pendirian, catatan pendaftaran perusahaan, perincian Dewan Direksi;Surat Kuasa (Power of Attorney/POA) yang ditandatangani oleh M. Arif Zainudin kepada Bambang Isworo;
Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. SI dan PT. STI;
Risalah rapat (Minute of Meeting/MOM) tertanggal 27 Oktober 2017 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo dan Direktur Utama PT. STI yang menyetujui KSO untuk mengadakan perjanjian Layanan Penjualan dan managamen (Sales and management Service Agreement/S&MSA) dan Akta jaminan (security deed) dan PT. SI berhak menandatangani mewakili KSO; Menyerahkan dokumen berupa: Surat No.SRT-003/DRO-II/BI/2017 tanggal 13 Februari 2017 yang isinya menerangkan bahwa “pemerintah Indonesia sangat mendukung inisiatif ini”. “PT. SI adalah yang menjalankan Program ini”, dengan demikian tanggung jawab keseluruhan terletak pada PT.SI, dan Rabobank akan berurusan dengan dengan satu entitas yaitu PT. SI. (Surat tersebut ditadatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. bersama- sama dengan Dhulkifl Zaman Khan ditembuskan kepada Sidarto Danusubroto selaku anggota Wantimpres dan Edy Putra Irawadi Deputi V Menkoperekonomian, dicap dengan stemple Kementerian Koordinator Perekonomian RI); hingga akhirnya pada bulan September 2017 Rabobank menyetujui pinjaman kredit dengan plafond sebesar USD60.000.000 (enam puluh juta dolar) untuk pelaksanaan program SKEBP Daging sapi.
- Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
No. Nama Bank Cabang No.Rekening Mata
Uang1. PT.SI-PT.STI UOB Radio
Dalam3889 0085 45 USD 2. PT.SI-PT.STI UOB Radio
Dalam3883 0091 75 IDR - Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama- sama dengan Lukmanul Hakim Lubis dan Dhulkifl Zaman Khan tetap ingin melajutkan program kegiatan SKEBP daging sapi, dan mereka memulai kembali dengan cara membuat dan menandatangani dokumen Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional nomor: 001/DRO-I/BI/I/2017 dan No. 003/DRP-I/LH/I/2017 tanggal 19 Januari 2017 tentang pengembangan dan/atau pelaksanaan kegiatan bersama bidang usaha perdagangan dalam dan luar negeri, yang isinya pada pokoknya mengatur sebagai berikut:
menandatangani Perjanjian Jasa Penjualan dan Pengelolaan (Sales and Management Services Agreement/SMSA) tanggal 3 November 2017 antara KSO PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional dengan Asei Bina Holding Pte.Ltd (ABH) dan Highland Beef Pty.Ltd (HB). Dalam perjanjian tersebut dinyatakan masa berlaku perjanjian tersebut adalah 5 (lima) tahun sejak ditandatangani, HB setuju untuk membeli dan mengelola sapi di Australia atas permintaan PT. SI dan dijual ke PT.SI sesuai ketentuan dalam perjanjian SMSA. Highland Beef (HB) akan dibayar atas jasa yang diberikannya, dan memperoleh penggantian atas semua biaya yang dikeluarkannya dalam memberikan jasa melalui Bill Of Exchange/wesel (BoE) sebagaimana telah diatur dalam perjanjian Fasilitas Pembelian Wesel (Bills Purchase Facility Agreement). Adapun Asei Bina Holding (ABH) dalam perjanjian ini berperan sebagai penyelenggara dan pengatur perjanjian antara KSO PT. SI - PT. STI dengan Highland Beef (HB). Dalam perjanjian ini ada dua lampiran yaitu Lampiran A dan Lampiran B. Lampiran A berisi rincian perhitungan biaya-biaya yang diperlukan untuk tahap Pembelian (BoE#1) dan tahap Penggemukan, Pemotongan dan Logistik (BoE#2), sedangkan Lampiran B seharusnya berisikan Standar Operating Prosedur (SOP) yang mengatur apa saja yang harus dilakukan para pihak namun SOP tersebut tidak ada atau hanya tertulis terlampir/Attached.
Bahwa selanjutnya kembali Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. menadantangani Perjanjian Jasa Penjualan dan Pengelolaan (Sales and Management Services Agreement/SMSA) tanggal 14 November 2017 antara KSO PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional dengan Highland Beef Pty.Ltd (HB), namun tidak ada keterangan apakah perjanjian ini sebagai pengganti ataupun merupakan addendum terhadap SMSA tanggal 3 Nopember 2017, hal yang membedakan antara SMSA tanggal 3 November 2017 dengan SMSA tanggal 14 November 2017 adalah dalam SMSA tanggal 14 Nopember 2017 “peran ABH dihilangkan”, selain itu dalam lampiran A memuat Standar Operating Procedures (SOP) yang menjelaskan kegiatan apa, kapan, dan oleh siapa, sedangkan dalam lampiran perhitungan biaya-biaya atau BOE baik BOE#1 maupun BOE#2 tidak ada.
Bahwa Perjanjian Jasa Penjualan dan Pengelolaan (Sales and Management Services Agreement/SMSA) tanggal 14 November 2017 pada pokoknya mengatur sebagai berikut:
KSO PT. SI - PT. STI sebagai buyer yang mengeluarkan perintah pembelian (Purchase Order) anak sapi/sapi kepada HB sedangkan HB bertindak sebagai penjual dan pengelola sapi yang telah dibeli oleh KSO PT. SI - PT. STI.
Jangka waktu perjanjian selama 5 (lima) tahun;
Selama kesepakatan PT. SI akan mengeluarkan pesanan pembelian (PO) bulanan tertulis kepada Highland Beef (HB), yang berisikan jumlah sapi yang akan dibeli serta tanggal pengiriman produk sapi yang tidak lebih cepat dari 12 bulan sejak tanggal PO;
HB akan memberikan semua jasa yang telah disepakati dan melalui semua usaha terbaiknya akan menjaga harga karkas (target price) yang akan dikirimkan ke PT. SI sebesar Rp65.000,00 per kg (CIF Jakarta), Harga target (Target Price) tersebut tidak mencakup: biaya pendanaan sesuai kesepakatan dalam Fasilitas Pembelian Wesel (Bills Purchase Facility Agreement), Komisi (fee) para pihak dan semua pemulihan biaya oleh HB mengenai komisi yang dibayarkan ke HB. Namun dinyatakan juga bahwa PT.SI tidak dapat menolak pengiriman produk ternak (Karkas), menolak BOE atau menolak membayar jumlah yang tertera dalam BOE jika Harga Target tidak tercapai.
Kepemilikan sapi adalah menjadi milik PT. SI sejak PT. SI menyetujui/Accepts BOE yang dikirimkan oleh HB atas sapi tersebut. Produk ternak/karkas akan dikirimkan HB kepada PT. SI atau pihak yang ditunjuk PT. SI menurut harga CIF Jakarta (Incterm 2010) dan semua pihak sepakat bahwa risiko atas produk ternak/karkas ada pada PT. SI;
Menindaklanjuti atas PO yang telah diterbitkan PT. SI HB akan menerbitkan dua BOE guna mengganti biaya yang dikeluarkan dan komisi untuk HB, dimana BOE#1 diterbitkan pada saat pembelian anakan sapi dan BOE#2 pada saat mulai pemotongan. BOE juga mencakup semua biaya yang dikeluarkan HB terkait sebagai Obligor dalam perjanjian Fasilitas Pembelian Wesel (Bills Purchase Facility Agreement);
Semua BOE yang diterbitkan menggunakan kurs USD, kecuali pembayaran yang dilakukan Rabobank ke HB;
Setelah BOE pembelian anak sapi/sapi ditandatangani KSO PT. SI - PT. STI kemudian dikirimkan ke Rabobank agar dana yang disediakan untuk program dapat dicairkan dan dibayarkan kepada HB sebagai pembayaran anak sapi/sapi. Dengan cairnya dana tersebut, kepemilikan anak sapi/sapi berpindah menjadi milik KSO PT. SI - PT. STI.
Pembayaran dilakukan oleh Rabobank sesuai dengan instruksi pembayaran yang tertuang dalam BOE, yaitu pembayaran pembelian sapi kepada para peternak (farmer) dan biaya-biaya lain kepada HB.
Anak sapi/sapi digemukkan menjadi 500kg (berat ideal) kemudian KSO PT. SI - PT. STI akan menerbitkan PO pemotongan sapi kepada HB, hingga menjadi bentuk karkas untuk dikirim ke Indonesia. HB akan menerbitkan Bills of Exchange (BOE) pengolahan sapi (penggemukan, pemotongan, pemrosesan dan pengiriman) kepada KSO PT. SI - PT. STI. Setelah Bills of Exchange (BOE) pengolahan sapi diterima KSO PT. SI - PT. STI, maka BOE akan dikirimkan ke Rabobank Singapura untuk pencairan pembiayaan. Karkas yang telah dikirim ke Indonesia akan dipasarkan oleh KSO PT. SI - PT. STI untuk mengembalikan fasilitas pembiayaan dari Rabobank.
PT. SI akan membayar semua total yang tertera dalam BOE seperti yang disyaratkan dalam perjanjian Fasilitas Pembelian Wesel (Bills Purchase Facility Agreement) pada saat atau sebelum jatuh temponya, BOE#1 330 hari dan BOE#2 60 hari;
Bahwa pada tanggal 15 November 2017 telah ditandatangani perjanjian Fasilitas Pembelian Wesel (Bills Purchase Facility Agreement) oleh Highland Beef sebagai “Seller” dan Coperative Rabobank U.A Cabang Singapura sebagai “The Arranger”, “The Original Participant” dan “The Agent”. Perjanjian ini bertujuan untuk mendanai kegiatan yang dilakukan oleh “Seller” yaitu Highland Beef dalam memenuhi kewajibannya kepada “Buyer” yaitu KSO PT. SI - PT. STI yang disebut dengan PT.SI, dimulai dari pembelian anakan sapi, pembelian makanan ternak, dan biaya yang timbul terkait penyembelihan dan pengiriman daging ke “Buyer”, dengan cara menjual tagihan yang telah disetujui oleh “Buyer” ke pihak pendana, dengan jumlah komitmen pinjaman sebesar USD60.000.000 (enam puluh juta Dolar Amerika).
Bahwa untuk menjamin fasilitas kredit yang telah diberikan oleh Rabobank Singapura guna mendanai program SKEBP daging sapi akan dibayar oleh PT. Surveyor Indonesia, maka pada tanggal 16 November 2017 Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. telah menandatangani Akta Keamanan (security Deed) yang memposisikan KSO PT. SI-PT. STI sebagai “Grantor”, tanpa mendapat tanggapan tertulis dari Dewan Komisaris dan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Bahwa Akta keamanan (security deed) ini menyatakan bahwa “Grantor” menjamin semua ternak yang dibeli dari HB sepanjang waktu beserta semua produk turunannya kepada “security Agent” atas sejumlah uang yang dapat dibayarkan, dimiliki namun belum dibayar atau belum dibayar oleh “obligor” ke Pihak Pendana terkait dengan dokumen ini atau semua transaksi berdasarkan dokumen terkait, dalam hal ini “menjamin” dengan prioritas pertama.
Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Lulmanul Hakim Lubis telah menandatangani Perjanjian KSO, Perjanjian Jasa Penjualan dan Pengelolaan (Sales and Management Services Agreement/SMSA), dan Perjanjian Akta Keamanan (Security Deed) tanpa terlebih dahulu dilakukan Legal Review oleh Bagian Hukum sehingga tidak dilakukan kajian terhadap ketentuan-ketentuan di dalam perjanjian tersebut yang dapat merugikan perusahaan;
Bahwa menindaklanjuti Perjanjian Jasa Penjualan dan Pengelolaan (Sales and Management Services Agreement/SMSA) tanggal 14 November 2017 tersebut, maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. telah lebih dahulu mensubkontrakkan pekerjaan “monitoring and assurance of the Purcashing, Fattening of cattle and the processing, exporting of beef” yang seharusnya dilakukan oleh PT. Surveyor Indonesia kepada SGS Australia dengan menandatangani proposal yang diajukan oleh SGS pada tanggal 11 Desember 2017, padahal Highland Beef baru menandatangani proposal yang diajukan oleh PT. SI untuk melakukan pekerjaan “monitoring and assurance of the Purcashing, Fattening of cattle and the processing, exporting of beef” sebagai kontrak induk pada tanggal 5 Juni 2018.
Bahwa adapun isi Proposal yang diajukan oleh SGS kepada PT. SI pada tanggal 11 Desember 2017 adalah SGS akan melaksanakan tugas survei atau verifikasi atas kegiatan yang akan dilakukan oleh HB mewakili KSO PT. SI - PT. STI. Tugas SGS adalah mulai dari menyetujui kisi harga bersama dengan PT. SI, melakukan desktop verification, physical monitoring hingga export certification. Biaya keselurahan pelaksanaan tugas tersebut adalah sebesar AUSD 1.5 per ekor sapi, belum termasuk pajak, sedangkan isi proposal dari PT. SI yang diajukan kepada Highland Beef pada tanggal 5 Juni 2018 adalah PT. SI akan melakukan pengawasan berupa “monitoring and assurance of the Purcashing, Fattening of cattle and the processing, exporting of beef” dari Indonesia dan akan menunjuk perwakilan setempat di Australia, adapun tarif yang ditawarkan adalah sebesar AUSD 10 per ekor.
Bahwa karena program SKEBP daging sapi ini telah dimulai sejak awal bulan Januari 2018 dengan kegiatan pembelian anak sapi oleh Highland Beef, maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memerintahkan M.Suhaeri Rahman selaku Pegawai Kontrak pada Divisi PIK PT. Surveyor Indonesia untuk melakukan monitoring terhadap aktivitas pembelian anak sapi yang telah dilakukan oleh Highland Beef Australia, namun karena program SKEBP daging sapi ini tidak masuk di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), maka biaya perjalanan dinas dan akomodasi M.Suhaeri Rahman selama melakukan kegiatan monitoring di Australia dibiayai dengan cara mengambil anggaran kegiatan lain di perusahaan dengan jumlah sebesar Rp55.177.770,96 (lima puluh tujuh juta seratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh Rupiah sembilan puluh enam sen);
- Bahwa kemudian tanpa surat tugas dari perusahaan M. Suhaeri Rahman melakukan kegiatan Monitoring di Australia selama 2 (dua) bulan yaitu sejak tanggal 15 Januari 2018 s.d 20 Maret 2018, dan selama melaksanakan kegiatan monitoring bersama dengan SGS Australia tersebut Pihak Highland Beef telah melakukan pembelian sapi sebanyak 1.815 ekor sesuai dengan data dalam tiga Bill Of Exchange (BOE) yang telah diaksep oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dengan rincian sebagai berikut: Akan tetapi dalam kenyataannya M. Suhaeri Rahman menyaksikan pembelian sapi yang dilakukan oleh Highland Beef hanya sebanyak 305 ekor saja, serta ia tidak dapat memastikan bahwa sapi-sapi yang telah dibeli tersebut adalah milik PT. Surveyor Indonesia;
No. BOE anggal Julah sapi yang dibeli 1. 120180105 5 Januari 2018 691 2. 120180309 9 Maret 2018 206 3. 120180319 19 Maret 2018 918 JUMLAH TOTAL 1.815 Bahwa pada saat M. Suhaeri Rahman berada di Australia, atas sepengetahuan Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. ia telah menerima uang dari Highland Beef senilai AUSD4.507,69 dengan rincian:
Sebesar AUSD1.800 dolar telah ditransfer untuk pembayaran apartemen di Australia;Sebesar AUSD 1.000 diterima secara tunai;
Dan sebesar AUSD1.707.69 ditransfer ke rekening Bank ANZ milik M. Suhaeri Rahman.
Bahwa uang yang telah diterima oleh M. Suhaeri Rahman tersebut diklaim sebagai uang fee PT. SI atas jasa atau services melakukan kegiatan “monitoring and assurance of the Purcashing, Fattening of cattle and the processing, exporting of beef”, padahal proposal pelaksanaan kegiatan tersebut baru ditandatangani oleh Murray Richardson (Highland Beef) pada tanggal 5/6/2018.
Bahwa selama kurun waktu sejak Januari 2018 s.d Juni 2018 Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. telah mengaksep atau menandatangani sebanyak 14 (empat belas) Bill Of Exchange (BOE) dengan rincian: Direksi PT. Surveyor Indonesia di mana M. Arif Zainuddin selaku Direktur Utama digantikan oleh Dian M. Noer sementara Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. tidak menjabat lagi sebagai Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia;
Bahwa sampai dengan masa jabatan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia berakhir, tidak ada ikatan kontrak dengan konsumen atau calon pembeli karkas yang akan diimpor dari Australia.
Bahwa ketika Dian M. Noer baru menjabat selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia ia menerima dokumen berupa tagihan dalam bentuk Bill Of Exchange (BOE) dari Highland Beef untuk diaksep/ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.;
Bahwa karena tidak memperoleh informasi secara resmi dari jajaran Direksi sebelumnya, maka Dian M. Noer membentuk Tim Review Internal dengan tugas untuk melakukan Review terhadap program SKEBP daging sapi yang telah dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T;
Bahwa berdasarkan hasil kajian dari Tim Review Internal PT. Surveyor Indonesia ditemukan bahwa Program SKEBP daging sapi tidak memiliki kajian bisnis dan melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG) perusahaan sehingga diputuskan untuk tidak melanjutkan program tersebut dan tidak mengaksep atau menandatangani dokumen Bill Of Exchange yang diajukan oleh Pihak Highland Beef Australia;
Bahwa pada tanggal 7 November 2018 PT. Surveyor Indonesia menerima surat dari Rabobank Singapura yang berisi tagihan pembayaran uang senilai USD13.355.381,29 (tiga belas juta tiga ratus lima puluh lima ribu tiga ratus delapan puluh satu Dolar Amerika koma dua puluh sembilan sen) sesuai dengan jumlah total 14 (empat belas) BOE yang telah diaksep/ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.;
Bahwa untuk menyelesaikan tagihan tersebut, maka PT. Surveyor Indonesia telah berupaya mengajukan gugatan kepada Singapore Internasional Arbitration Centre (SIAC), akan tetapi berdasarkan Putusan Singapore Internasional Arbitration Centre (SIAC) tanggal 16 Mei 2022 PT. Surveyor Indonesia diwajibkan harus membayar ganti rugi, bunga sederhana, biaya arbitrase dan biaya hukum kepada Rabobank Singapura dengan rincian:
Ganti rugi sebesar USD8.249.702 (delapan juta dua ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus dua Dollar Amerika);Bunga sederhana atas setiap tagihan yang diterima yang belum dibayar dengan tarif 6% (enam persen) pertahun sejak tanggal jatuh tempo dari setiap tagihan pertahun sejak tanggal jatuh tempo dari setiap tagihan sejumlah USD1.952.883.05 (satu juta sembilan ratus lima puluh dua ribu delapan ratus delapan puluh tiga dollar amerika koma lima sen);
Biaya Arbitrase sebesar SGD579.663,66 (lima ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus enam puluh tiga Dolar Singapura koma enam puluh enam sen);
Biaya hukum termohon yang dikeluarkan dalam arbitrase sebesar SGD1.854.270,58 (satu juta delapan ratus lima puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh Dolar Singapura lima puluh delapan sen).
- Bahwa perbuatan Terdakwa Bamabang Isworo, S.T., M.T. bersama- sama dengan Lukmanul Hakim Lubis dan Dhulkifl Zaman Khan tersebut di atas bertentangan dengan:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 3 ayat (1) menyatakan “Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.”
| No. | Nomor BOE | Tanggal | Nominal | Jumlah Sapi |
| 1. | BOE120180105 | 5 Januari 2018 | US$ 644,134.99 | 691 |
| 2. | BOE120180309 | 9 Maret 2018 | US$ 206,999.29 | 206 |
| 3. | BOE120180319 | 19 Maret 2018 | US$ 878,862 | 918 |
| 4. | BOE120180326 | 26 Maret 2018 | US$ 1,040,288.60 | 1.062 |
| 5. | BOE120180329 | 29 Maret 2018 | US$ 1,331,732.41 | 1.366 |
| 6. | BOE120180409 | 9 April 2018 | US$ 715,323.53 | 762 |
| 7. | BOE120180416 | 16 April 2018 | US$ 1,105,767.90 | 1.099 |
| 8. | BOE120180430 | 30 April 2018 | US$ 835,021.44 | 1.090 |
| 9. | BOE120180514 | 14 Mei 2018 | US$ 1,212,997.26 | 1.315 |
| 10. | BOE120180522 | 22 Mei 2018 | US$ 505,128.31 | 557 |
| 11. | BOE120180529 | 29 Mei 2018 | US$ 697,604.03 | 897 |
| 12. | BOE120180605 | 6 Juni 2018 | US$ 2,120,158.95 | 2.492 |
| 13. | BOE120180613 | 13 Juni 2018 | US$ 1,305,183.43 | 1.304 |
| 14. | BOE120180620 | 20 Juni 2018 | US$ 756,178.89 | 996 |
| JUMLAH TOTAL | 13.355.381,29 | 14.755 |
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara Pasal 3 menyatakan; “Terhadap BUMN berlaku undang- undang ini, anggaran dasar, dan ketentuan peraturan perundang- undangan lainnya.” Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara Pasal 5 ayat (3) yang mengatur sebagai berikut: “dalam melaksanakan tugasnya Anggota Direksi harus memenuhi Anggaran Dasar BUMN dan peraturan perundang-undangan serta wajib melaksanakan prinsip-prinsip profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban serta kewajaran”;
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER- 01/MBU/2011 jo. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-09/MBU/2012 tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada Badan Usaha Milik Negara Pasal 2 ayat (1) yang mengatur sebagai berikut: “BUMN wajib menerapkan GCG secara konsisten dan berkelanjutan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri ini dengan tetap memperhatikan ketentuan, dan norma yang berlaku serta anggaran dasar BUMN”.
Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-101/MBU/2002 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Badan Usaha Milik Negara Pasal 4 ayat (1) dan (2), menyatakan sebagai berikut:
Ayat (1): “Rencana Kerja Perusahaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, memuat penjelasan dan rincian tentang:
Misi Perusahaan;
Sasaran Usaha;
Strategi Usaha;
Kebijakan;
Program Kegiatan.
Ayat (2): “Program kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e, memuat penjelasan secara kualitatif dan kuantitatif tentang:
Pemasaran dan penjualan;
Pengadaan;
Produksi dan Kualitas produk;
Teknik dan Teknologi;
Keuangan dan Akuntansi;
Sistem dan Akuntasi;
Pengembangan Sumber Daya Manusia;
Penelitian dan Pengembangan;
Pelestarian lingkungan;
Investasi.
Anggaran Dasar PT Surveyor Indoesia
Pasal 3 mengenai Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Maksud dan tujuan Perseroan ini adalah melakukan usaha di bidang survey, verifikasi, inspeksi, sertifikasi, dan konsultansi serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, untuk mendapatkan dan/atau mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Pasal 11 mengenai Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Direksi
Dalam menjalankan tugasnya, anggota direksi harus mematuhi Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan perundang-undangan serta wajib melaksanakan prinsip-prinsip profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban serta kewajaran.
Setiap anggota direksi wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan tugas untuk kepentingan dan usaha perseroan dengan mengindahkan perundang-undangan yang berlaku.
Setiap anggota direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya untuk kepentingan dan usaha perseroan, kecuali apabila anggota direksi yang bersangkutan dapat membuktikan
bahwa:
Kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;
Telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan kehati- kehatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan;
Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.
Tindakan yang dilakukan oleh anggota direksi di luar yang diputuskan oleh rapat direksi menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan sampai dengan tindakan dimaksud disetujui oleh rapat direksi.
Perbuatan-perbuatan direksi di bawah ini harus mendapat persetujuan tertulis dari Dewan Komisaris untuk:
mengadakan kerja sama lisensi, kontrak manajemen, menyewakan aset, kerjasama operasi dan perjanjian kerja sama lainnya dengan nilai atau jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh RUPS.
Perbuatan-perbuatan hukum di bawah ini hanya dapat dilakukan oleh direksi setelah mendapat tanggapan tertulis dari dewan komisaris dan persetujuan RUPS untuk:
Mendirikan anak perusahaan dan/atau perusahaan patungan.
Mengikat perseroan sebagai penjamin (borg atau avalist).
Mengadakan kerjasama lisensi, kontrak manajemen, menyewakan aset, kerja sama operasi dan perjanjian kerja sama lainnya dengan nilai atau jangka waktu melebihi yang ditetapkan oleh RUPS.
Melakukan tindakan-tindakan yang belum ditetapkan dalam rencana kerja dan anggaran perseroan, baik tindakan- tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat 8, maupun tindakan-tindakan lainnya.
Keputusan Direksi PT. Surveyor Indonesia Nomor SKD-001/DRU- XI/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasama dengan Mitra Bisnis
(Business Partner), sebagai berikut:
Ke delapan:
Semua bentuk Kerjasama dengan Mitra Bisnis (Business Partner) harus didahului dengan proses penilaian dan perjanjian kerjasama Mitra Bisnis/perjanjian yang setara dengan perjanjian kerjasama Mitra Bisnis tentang pengembangan dan atau pemasaran dan atau kerjasama pelaksanaan kegiatan bersama sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN I Keputusan Direksi ini yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Keputusan Direksi ini.
Ke tigabelas:
Kerja sama yang akan dilakukan dengan pemegang saham PT Surveyor Indonesia, calon pemberi kerja, instansi/badan/lembaga pemerintah, BUMN serta institusi pendidikan tidak melalui tahap penilaian. Lampiran I Penjelasan Pembentukan Mitra Bisnis 2. Penilaian Mitra Bisnis Divisi Pengembangan Bisnis melakukan penilaian dan evaluasi Mitra Bisnis memeriksa kelengkapan dokumen- dokumen pengajuan Mitra Bisnis dan melakukan penilaian mengenai kelayakan Calon Mitra Bisnis. Divisi Pengembangan Bisnis akan merekomendasikan apakah Mitra Bisnis layak atau tidak.
Divisi Pengembangan Bisinis melakukan review terbatas pada ruang lingkup rancangan perjanjian kerjasama Mitra Bisnis untuk melihat kesesuaian kompetensi dan bidang kerja sama.
2.6. Sekretariat Perusahaan melakukan legal review terhadap rancangan perjanjian kerjasama Mitra Bisnis yang telah disusun oleh Kantor Cabang/Unit Bisnis dengan mengacu pada Surat Keputusan Direksi No. SKD-033/PDR- CSR/IX/2004 tanggal 13 September 2004 tentang Legal Review terhadap Dokumen Perusahaan.
Lampiran IV Diagram Alir dan Penjelasan Prosedur Kerja Sama Operasi (KSO)
- Kantor Cabang/Unit Bisnis melengkapi dokumen sesuai tata kelola proyek serta memproses dokumen-dokumen tersebut sesuai ketentuan yang berlaku meliputi:
RAB dan cashflow (SKD-001/DRU-SP/DKA/IV/2011)
Laporan Profil Risiko (SKD - 003/PDR-CSR/UMR/III/2012)
Project Charter dan Pernyataan Tanggungjawab Pelaksanaan Proyek (Prosedur Tata Kelola Proyek P-DP2- 13 Revisi 3)
Kantor Cabang/Unit Bisnis mengajukan memorandum pembentukan KSO dilengkapi proposal bisnis proyek, notula rapat hasil kesepatan dengan mitra bisnis, dan dokumen sesuai tata kelola proyek kepada Divisi Pengembangan Bisnis.
Divisi Pengembangan Bisinis menyusun rancangan KSO dan melakukan analisa investasi terhadap penyertaan modal KSO berdasarkan data-data dari Kantor Cabang/Unit Bisnis.
Divisi Pengembangan Bisinis mengajukan nota dinas permohonan pembentukan KSO yang dilengkapi rancangan KSO dan dokumen sesuai tata kelola proyek kepada Direksi.
Jika KSO yang akan dilakukan bukan merupakan kegiatan utama perusahaan, rancangan KSO selanjutnya diajukan persetujuan kepada Dewan Komisaris.
Terhadap rancangan KSO yang disetujui ditindaklanjuti dengan penyusunan perjanjian KSO, sedangkan rancangan KSO yang tidak disetujui, Divisi Pengembangan Bisnis akan mengirimkan memorandum pemberitahuan kepada Kantor Cabang/Unit Bisnis untuk merubah skema kerja sama menjadi kemitraan atau konsorsiurm.
Sekretariat Perusahaan melakukan legal review perjanjian KSO serta memproses akte notaris dan perijinan KSO.
Manajemen KSO yang ditunjuk oleh Direksi melakukan pembukaan rekening dan pengurusan NPWP KSO.
Keputusan Direksi PT. Surveyor Indonesia Nomor SKD-001/DRU- SP/DKA/IV/2011 tentang Ketentuan Umum Perusahaan di Bidang Pengendalian Anggaran, Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, dan Pelaporan tanggal 25 April 2011, sebagai berikut:
5.3.1.6.8. Permintaan/pertanggungjawaban Perjalanan Dinas (P3D)
- Kelengkapan Dokumen
o Permintaan/Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas (P3D/FP- DKA04-
o Permintaan Anggaran (PA/FP-DKA04-09)
o Surat Tugas Perjalanan Dinas (STPD)/Surat Tugas Diklat (STD) o Persetujuan dari Pejabat Berwenang
Wewenang Persetujuan Kegiatan dan Pengeluaran Uang Kantor Pusat Di atas Rp15.000.000,00 sampai dengan Rp500.000.000,00. Persetujuan Kegiatan oleh Direksi terkait, persetujuan pengeluaran oleh Dirka.Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor SKD-001/DRU- VII/DKA/2016 tentang Addendum ke-VI Perubahan Keputusan Direksi Nomor SKD-001/DRU-SP/DKA/IV/2011 tentang Ketentuan Umum Perusahaan di Bidang Pengendalian Anggaran, Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, dan Pelaporan tanggal 1 Juli 2016, sebagai berikut:
Jumlah pembayaran atau transaksi lain di atas Rp100.000.000,00 (seratus juta Rupiah) atau dalam valuta asing yang senilai, ditandatangani secara bersama oleh dua anggota Direksi yaitu Direktur Utama dan Direktur Lainnya. Jika salah satu pejabat berhalangan karena sesuatu hal, penandatanganan dikuasakan kepada Kepala DKA atau Kepala DDO.Bahwa perbuatan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis dan Dhulkifl Zaman Khan telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi yaitu Highland Beef Australia sebesar USD10,202,585.05, (sepuluh juta dua ratus dua ribu lima ratus delapan puluh lima Dolar Amerika lima sen) dan sejumlah SGD2,433,934.24 (dua juta empat ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh empat Dolar Singapura dua puluh empat sen), serta memperkaya pihak-pihak lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp55.177.770,96 (lima puluh lima juta seratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh Rupiah sembilan puluh enam sen).
Bahwa perbuatan Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis dan Dhulkifl Zaman Khan tersebut di atas telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar
USD10,202,585.05, (sepuluh juta dua ratus dua ribu lima ratus delapan puluh lima koma lima Dolar Amerika lima sen), SGD2,433,934.24 (dua juta empat ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh empat koma dua puluh empat Dolar Singapura dua puluh empat sen) dan Rp55.177.770,96
(lima puluh lima juta seratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh Rupiah sembilan puluh enam sen) berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Sapi pada PT. Surveyor Indonesia tanggal 24 Maret 2023 dengan rincian sebagai berikut: Perbuatan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang- undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.SUBSIDAIR:
Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. sebagai Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia (PT. SI) periode tahun 2013 sampai dengan tahun 2018 berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Surveyor Indonesia tahun 2013 Nomor: RIS- 03/D4.MBU/2013 yang diaktakan dalam Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Surveyor Indonesia tanggal 04 Juli 2013 Nomor: 05 oleh Notaris Surjadi, S.H. pada tanggal 28 Juni 2013, pada tanggal 10 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 7 November 2018 atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2016 sampai dengan tahun 2018, bertempat di Kantor Pusat PT. Surveyor Indonesia yang beralamat di Gedung Graha Surveyor Indonesia Lantai 4-11, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 56, Jakarta 12950, atau setidak- tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkaranya, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis (dalam perkara terpisah) selaku Direktur Pemasaran dan Operasi PT. Synerga Tata Internasional periode tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 dan Dhulkifl Zaman Khan sebagai Managing Director Asei Bina Holding PTE. LTD, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu telah menguntungkan Highland Beef Australia sebesar USD10,202,585.05, (sepuluh juta dua ratus dua ribu lima ratus delapan puluh lima koma lima Dolar Amerika) dan sejumlah SGD2,433,934.24 (dua juta empat ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh empat koma dua puluh empat Dolar Singapura) serta sejumlah Rp55.177.770,96 (Lima puluh lima juta seratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh Rupiah sembilan puluh enam sen), menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, yaitu:
Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis dalam melaksanakan proses perencanaan kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Sapi tidak sesuai Anggaran Dasar PT. Surveyor Indonesia, Kegiatan SKEBP Sapi, Kerja Sama Oprasi (KSO) PT. SI - PT. STI, tidak pernah dituangkan datam RKAP perusahaan tahun 2017- 2018 dan Tidak ada kajian bisnis yang pernah disampaikan perihal rencana kegiatan SKEBP Sapi kepada dewan direksi. Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis dalam melaksanakan Kegiatan SKEBP Sapi tidak sesuai Anggaran Dasar PT. Surveyor Indonesia dan tidak dicatat datam pembukuan perusahaan;Proses pembentukan perjanjian yang berkaitan dengan SKEBP Sapi (Sales and Purchase Agreement) tidak sesuai dengan anggaran dasar dan tidak dicatat dalam pembukuan perusahaan
Penandatangan dokumen pendukung transaksi pembelian Sapi (Factory Receipt dan Certificate of Analysis) dilakukan oleh personel dan jabatan yang tidak tercatat di PT. Surveyor Indonesia.Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis dalam melaksanakan Kegiatan SKEBP Sapi tidak pernah dibahas dan dilaporkan dalam Rapat Dewan Direksi maupun Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dengan mengatasnamakan Direktur PT Surveyor Indonesia dan tanpa sepengetahuan dewan direksi dan dewan komisaris dan RUPS menandatangani Akta Keamanan (Security Deed) dengan Cooperatieve Rabobank U.A Cabang Singapura yang menenpatkan PT. SI sebagai "Grantor" menjamin semua ternak yang dibeli dari HB sepanjang waktu beserta semua produk turunannya.
Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. telah mengaksep atau menandatangani sebanyak 14 (empat belas) Bill Of Exchange (BOE) sehingga menimbulkan tagihan kepada PT Surveyor Indonesia sebesar US$13.355.381,29 (tiga belas juta tiga ratus lima puluh lima ribu tiga ratus delapan puluh satu dolar Amerika dua puluh sembilan sen).
Yang merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara, yaitu, sebesar USD10,202,585.05, (sepuluh juta dua ratus dua ribu lima ratus delapan puluh lima dolar Amerika lima sen) SGD2,433,934.24 (dua juta empat ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh empat dolar Singapura dua puluh empat sen) dan Rp55.177.770,96 (Lima puluh lima juta seratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh rupiah sembilan puluh enam sen) berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Sapi pada PT. Surveyor Indonesia tanggal 24 Maret 2023 oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguanan (BPKP-RI), Perbuatan tersebut dilakukan sebagai berikut:
- Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur Operasi (DO)
| a. | Kerugian atas Tagihan BoE | ||||
| 1) | Tagihan Pembayaran atas 14 BoE dari Raboobank | USD 1 | 13,355,381.29 | ||
| 2) | Nilai BoE yang dibeli pihak lain berdasarkan putusan SIAC | USD | 5,105,679.29 | ||
| 3) | Nilai BoE yang hams dibayar PT SI (3=1-2) | USD | 8,249,702.00 | ||
| b. | Biaya-biaya yang hams dibayar PT SI berdasarkan putusan SIAC | ||||
| 1) | Bunga atas BoE (s.d. 31 Maret 2023) | USD | 1,952,883.05 | ||
| 2) | Biaya Arbitrase | SGD | 579,663.66 | ||
| 3) | Biaya Legal Tergugat | SGD | 1,854,270.58 | ||
| c. | Pengeluaran atas kegiatan SKEBP yang tidak sesuai dengan ketentuan | ||||
| 1) | Jumlah Pengeluaran Kas | Rp | 116.000.000,00 | ||
| 2) | Pengembalian Kas: | ||||
| a) | Pengembalian tanggal 30 April 2018 | Rp | 36.624.000,00 | ||
| b) | Pengembalian tanggal 15 Mei 2018 | Rp | 15.176.106,67 | ||
| c) | Pengembalian AUD$ 856,60 bulan Mei 2018 (kurs beli rata-rata BI bulan Mei 2018 = Rp10.532,48) | Rp | 9.022.122,37 | ||
| Jumlah Pengembalian | Rp | 60.822.229,04 | |||
| 3) | Kerugian atas pengeluaran biaya yang tidak sesuai ketentuan (3=1-2) | Rp | 55.177.770,96 |
PT. Surveyor Indonesia mempunyai tanggung jawab dan kewenangan pokok atas perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas Sektor Bisnis, Unit Bisnis (UB) dan Cabang-Cabang yang meliputi:
Mengelola kegiatan perencanaan dan pengembangan yang meliputi: Perencanaan dan pengembangan produk jasa.
Menetapkan Standard Operating Procedure (SOP) dan Quality Assurance (QA) untuk setiap jasa.
Melakukan QA/QC delivery jasa.
Monitoring dan evaluasi kompetensi peralatan, teknologi, kompetensi tenaga ahli, pengembangan produk dan mitra bisnis.
Memantau dan menganalisa kinerja sektor.
Mengelola kegiatan penjualan produk jasa.
Mengelola pelaksanaan layanan jasa yang berkualitas dan memenuhi aspek-aspek K3LL (Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta Lindungan Lingkungan).
Pemantauan dan evaluasi anak perusahaan dan kerjasama operasi anak perusahaan (KSO)
- PT. Surveyor Indonesia didirikan pada tanggal 01 Agustus 1991, berdasarkan Akta Pendirian PT. Surveyor Indonesia Nomor: 154 Tahun 1991 dengan modal dasar perseroan sebesar Rp782.800.000,00 (tujuh ratus delapan puluh dua juta delapan ratus ribu Rupiah), dengan susunan pemegang saham yaitu:
Negara Republik Indonesia senilai Rp594.928.000,00 atau 76%;
PT. Superintending company of Indonesia (Sucofindo) senilai
Rp31.312.000,00 atau 4%;
Societe General De Surveillance Holding SA (SGS) senilai Rp158.560.000,00 atau 20%.
Kemudian pada tahun 2011 berdasarkan akta nomor 29 tanggal 28 Juni 2011 terjadi perubahan susunan pemegang saham yaitu:
Negara Republik Indonesia senilai Rp21.280.000.000,00 atau 85,12%; PT.Superintending company of Indonesia (Sucofindo) senilai Rp1.120.000.000,00 atau 4,48%;
Societe General De Surveillance Holding SA (SGS) senilai Rp.2.600.000.000 atau 10,4%.
Sedangkan PT. Synerga Tata Internasional (STI) merupakan anak perusahaan PT. Surveyor Indonesia yang diakuisisi pada Tahun 2013 berdasarkan Akta Notaris Nomor 6 tanggal 09 Januari 2013, dengan susunan pemegang saham sebagai berikut:
PT. Surveyor Indonesia senilai Rp1.320.000.000,00 (satu milyar tiga ratus dua puluh juta Rupiah) atau 60%;
Budi Wiyono senilai Rp220.000.000,00 (dua ratus dua puluh juta Rupiah) atau 10%;
Mochamad Sidik Darmawan senilai Rp220.000.000,00 (dua ratus dua puluh juta Rupiah) atau 10%;
Abdul Hafid Riva’I senilai Rp220.000.000,00 (dua ratus dua puluh juta Rupiah) atau 10%;
Rizki Hikmawan senilai Rp220.000.000,00 (dua ratus dua puluh juta Rupiah) atau 10%.
Bahwa sekitar awal tahun 2016 Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. pertama kali bertemu dengan Dhulkifl Zaman Khan pada saat menghadiri rapat pembahasan Sislognas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang beralamat di Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4 Jakarta Pusat, saat itu Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dikenalkan kepada Dhulkifl Zaman Khan oleh Edy Putra Irawadi selaku Deputi Bidang Koordinasi perniagaan dan industri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Dalam pertemuan tersebut Edy Putra Irawadi mengatakan kepada Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. bahwa mungkin bisa disinergikan antara PT. Surveyor Indonesia dengan Asei Bina Holding (ABH), dan ABH dapat membantu dalam hal Project Financing yang akan dilakukan dengan mitra bisnis, serta ABH dapat melakukan penataan dan pengaturan pendanaan usaha tanpa membebani anggaran perusahaan maupun APBN dan tidak menjadi beban negara.
Bahwa mendengar penjelasan tersebut Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. merasa tertarik dan menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan mengundang Dhulkifl Zaman Khan ke Kantor PT. Surveyor Indonesia yang beralamat di Gedung Graha Surveyor Indonesia Lantai 4-11, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 56, Jakarta dan bertemu dengan pihak terkait di Internal PT. Surveyor Indonesia guna menjajaki dilakukannya kerjasama antara PT. Surveyor Indonesia dengan Asei Bina Holding (ABH);
Bahwa untuk memulai kerjasama antara PT. Surveyor Indonesia dengan Asei Bina Holding (ABH) maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memerintahkan tim dari Divisi Pengembangan Bisnis PT. Surveyor Indonesia untuk menindaklanjuti konsep atau draft Memorandum Of Agreement (MoA) yang telah dipersiapkan oleh Dhulkifl Zaman Khan;
Bahwa kemudian tanpa dilakukan penilaian terhadap calon mitra bisnis, M. Arif Zainudin selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia dan Dhulkifl Zaman Khan sebagai Direktur Utama/Managing Director Asei Bina Hoding PTE LTD menandatangani Nota Kesepakatan (MOA) Nomor: MOA- 003/DRU-III/DPB/2016 tanggal 24 Maret 2016 yang memuat hal-hal sebagai berikut:
PT. SI bertanggungjawab dalam pengerjaan dan pelaksanaan proyek/usaha sesuai bisnis inti yang diamanatkan pemerintah dan Anggaran Dasar.
ABH Pte. Ltd. Bertanggungjawab untuk penataan dan pengaturan pendanaan proyek/usaha yang diperoleh.
Jangka waktu pelaksanaan 2 tahun sejak ditanda tangani MOA (24 Maret 2016).
Pembagian hasil keuntungan: PT. SI 51% dan ABH Pte. Ltd 49%.
Segala kerugian ditanggung masing-masing pihak sesuai porsi masing- masing.
Hal-hal yang mengikat di bawah MOA harus dibuktikan dengan Risalah Rapat (MOM) yang ditandatangani oleh kedua pihak.
Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Dhulkifl Zaman Khan berencana untuk melaksanakan kegiatan bisnis impor daging sapi dari Australia, namun karena Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. mengetahui bahwa kegiatan bisnis tersebut bukan merupakan bisnis inti (core bussines) dari PT. Surveyor Indonesia atau PT. SI, maka Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. ingin menggunakan PT. Synerga Tata Internasional (PT. STI) yang merupakan anak perusahaan dari PT. Surveyor Indonesia untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Bahwa untuk mewujudkan rencananya tersebut, maka Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. menginisiasi perubahan Anggaran Dasar PT. Synerga Tata Internasional yang dilakukan berdasarkan Akta Notaris Nomor: 25 tanggal 13 April 2016 tentang Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT. Synerga Tata Internasional, sehingga PT. Synerga Tata Internasional yang semula hanya bergerak pada kegiatan usaha kontruksi bangunan elektrikal, perdagangan besar dan impor barang dagangan saja, selanjutnya dengan perubahan Anggaran Dasar tersebut PT. Synerga Tata Internasional dapat melakukan kegiatan usaha berikut ini:
Impor dan Perdagangan besar daging sapi dan daging sapi olahan, termasuk daging sapi yang diawetkan;
Menjalankan usaha di bidang peternakan meliputi pembibitan dan budidaya sapi potong, untuk menghasilkan ternak bibit sapi potong, mani dan munigah, dan peternakan dan menyelenggarakan budidaya sapi potong untuk menghasilkan sapi bakalan dan sapi potong.
Bahwa pada tanggal 11 Mei 2016 telah dilakukan Addendum pertama terhadap Nota Kesepakatan (MOA) Nomor: 003/DRU-III/DPB/2016 tanggal 24 Maret 2016, yang isinya sebagai berikut: PT. SI melakukan pemastian kuantitas dan kualitas anak sapi dan daging sapi dari Australia ke Indonesia dan ke seluruh dunia sesuai bisnis inti.
ABH Pte. Ltd. memastikan adanya kontrak proposal dengan BKM Invesment Ltd bersama CBS Ventures Pte Ltd sebagai pemasok dan ABH mengatur dan menata pendanaan untuk proposal document againts acceptance (D/A) 180 hari setelah dokumen diterima di Indonesia serta menyediakan draft dokumen untuk ditandatangani antara para pihak terkait.
Bahwa untuk melaksanakan kegiatan Impor daging sapi dari Australia tersebut maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memerintahkan Imam Dasuki selaku Kepala Divisi Pengembangan Bisnis PT. Surveyor Indonesia untuk menyusun draft Perjanjian Konsorsium antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional tentang pembentukan Konsorsium atas kegiatan Jual Beli anak sapi dan/atau Daging Sapi guna ditandatangani oleh M. Arif Zainuddin selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia dan Ady Susanto selaku Direktur PT. Synerga Tata Internasional, namun M. Arif Zainuddin menolak untuk menandatangani draft Perjanjian Konsorsium tersebut karena di dalam ketentuan Pasal 2.1 diatur bahwa PT. Surveyor Indonesia dijadikan Pimpinan dari Konsorsium tersebut padahal kegiatan utama dalam perjanjian tersebut adalah kegiatan perdagangan yaitu jual beli anak sapi dan/atau daging sapi yang bukan merupakan lingkup bisnis inti dari PT. Surveyor Indonesia.
Bahwa atas sikap M. Arif Zainuddin selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia tersebut kemudian Imam Dasuki selaku Kepala Divisi Pengembangan Bisnis PT. Surveyor Indonesia melaporkan perihal penolakan penandatangan draft perjanjian Konsorsium tersebut kepada Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT., namun Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersikeras agar PT. Surveyor Indonesia tetap menjadi pimpinan dalam perjanjian konsorsium tersebut namun M. Arif Zainuddin tetap tidak mau menandatangani draft Perjanjian Konsorsium tersebut.
Bahwa meskipun draft Perjanjian Konsorsium antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional tidak ditandatangani M. Arif Zainuddin selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia namun Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama dengan Dhulkifl Zaman Khan tetap membuat dan menandatangani Kontrak Jual Beli/Sale and Purchase Contract antara Konsorsium PT. Synerga Tata Internasional - PT. Surveyor Indonesia dan Konsorsium IGC Asia PTE LTD - Harvest Trust PTY LTD dan Asei Bina Holding Nomor: Per-008/DRO-VI/PIK/2016 tanggal 28 Juni 2016. Bahwa guna melancarkan kegiatan jual beli anak sapi dan/atau daging sapi maupun impor daging sapi yang digagas oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama dengan Dhulkifl Zaman Khan, maka tanpa sepengetahuan dari M. Arif Zainuddin selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. membuat dan menandatangani surat yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI untuk memperoleh dukungan yaitu:
Surat Nomor: SRT-019/DRO-V/DPB/2016 tanggal 31 Mei 2016 perihal penyampaian informasi tentang Program Kerja PT. Surveyor Indonesia dalam mendukung program pemerintah bidang perniagaan dan industry dengan menggunakan skema pembiayaan kredit ekspor, yang isinya meminta dukungan dalam bentuk adanya suatu landasan yuridis formal yang jelas baik dalam bentuk regulasi ataupun berupa penugasan khusus kepada PT. Surveyor Indonesia untuk bersinergi dengan BUMN/BUMD yang bergerak di sektor perdagangan dan distribusi maupun sektor riil.
Surat Nomor: SRT-016/DRO-VII/BI/2016 tanggal 25 Juli 2016 perihal: penyampaian informasi mengenai penerapan Program Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) yang dilaksanakan PT. Surveyor Indonesia, yang isinya menyampaikan informasi pelaksanaan program SKEBP untuk mendukung paket deregulasi IX khususnya program sapi dimana PT. Surveyor Indonesia telah menandatangani Sale & Purchase Contract dengan BKM Ltd (listed company di Australia) dengan lingkup pekerjaan mulai dari Pengadaan anak sapi, pemeliharaannya, proses pengolahan menjadi daging sampai dengan pengapalan produk akhir ketempat tujuan.
Bahwa atas surat yang dikirim oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI tersebut telah dibalas oleh Kementerian Koordinator Bidang Pereknomian RI melalui surat yang ditandatangani oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri yaitu:
Surat Nomor: S-75/D.V.M.EKON/06/2016 tanggal 29 Juni 2016 perihal Skema Kredit Ekspor berbasis perdangangan PT. Surveyor Indonesia;
Surat Nomor: S-123.i/D.V.M.EKON/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016 perihal Implementasi sinerji korporat dalam Program Skema Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP).
Bahwa meskipun pada kenyataanya kedua surat dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI tersebut pada intinya hanya memberikan dukungan atas pelaksanaan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) oleh PT. Surveyor Indonesia, namun oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. kedua surat tersebut dijadikan sebagai dasar penugasan dari Pemerintah kepada PT. Surveyor Indonesia untuk pelaksanaan kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi, padahal kegiatan SKEBP daging sapi tersebut tidak pernah mendapatkan persetujuan RUPS atau Menteri BUMN sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara;
Bahwa selain mencari dukungan dari Kementerian Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. juga berusaha mendapatkan Surat Kuasa dari Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia agar lebih leluasa untuk menjalankan program SKEBP Daging Sapi.
Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. meminta bagian Sektor Bisnis PIK menyiapkan draft surat kuasa untuk ditandatangani oleh M.Arif Zainuddin, namun awalnya M.Arif Zainuddin tidak bersedia menandatangani draft Surat Kuasa tersebut dan memerintahkan Pongky L Kardono selaku Kepala Sekretariat Perusahaan untuk melakukan pengecekan terhadap “cost & benefit” dan kesesuaian kegiatan SKEBP yang tertera dalam draft surat kuasa dengan AD/ART ataupun bisnis PT. SI, lalu Pongky L Kardono menjelaskan bahwa tidak pernah dilakukan penilaian terhadap cost & benefit karena SKEBP tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan bisnis PT. SI;
Bahwa karena adanya tekanan dari Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bahwa SKEB harus segera jalan, akhirnya M. Arif Zainuddin menandatangani Surat Kuasa Nomor: SKU-028/DRU-X/SP/2016 tanggal 10 Oktober 2016 yang memberikan kuasa kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk melaksanakan, mengelola dan mengimplementasikan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan “SKEBP” (Trade Based Eksport Credit Scheme) sesuai dengan Surat Kementerian Koordinator Perekonomian No. 75/D.V.M.EKON/06/2016 tanggal 29 Juni 2016 dan No. S-123.i/D.V.M.EKON/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016;
Bahwa kemudian Dhulkifl Zaman Khan menyiapkan rencana segala tahapan yang akan dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Program SKEBP kedepannya, hal tersebut sebagaimana tertuang di dalam Notulensi Rapat COE tanggal 15/11/2016
Bahwa pada tanggal 29 Desember 2016 Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Dhulkifl Zaman Khan menandatangani dokumen amandemen pertama Kontrak Jual Beli/Sale and Purchase Contract first amendment antara Konsorsium PT. Synerga Tata Internasional
- PT. Surveyor Indonesia dan Konsorsium IGC Asia PTE LTD - Harvest Trust PTY
LTD dan Asei Bina Holding, sedangkan dari Pihak PT. Synerga Tata Internasional yang menandatangani dokumen tersebut adalah Lukmanul Hakim Lubis selaku Direktur Pemasaran dan Operasi karena Ady Susanto telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Direktur Utama PT. Synerga Tata Internasional sejak bulan September 2016 dengan alasan tidak setuju dengan program SKEBP daging sapi di bawah arahan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., namun pada akhirnya program kegiatan SKEBP daging sapi berdasarkan Kontrak Jual Beli/Sale and Purchase Contract Nomor: Per- 008/DRO-VI/PIK/2016 tanggal 28 Juni 2016 dan amandemen pertama Kontrak Jual Beli/Sale and Purchase Contract first amendment antara Konsorsium PT. Synerga Tata Internasional - PT. Surveyor Indonesia dan Konsorsium IGC Asia PTE LTD - Harvest Trust PTY LTD dan Asei Bina Holding tanggal 29 Desember 2016 tidak terlaksana.- Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama- sama dengan Lukmanul Hakim Lubis dan Dhulkifl Zaman Khan tetap ingin melajutkan program kegiatan SKEBP daging sapi, dan mereka memulai kembali dengan cara membuat dan menandatangani Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional nomor: 001/DRO-I/BI/I/2017 dan No. 003/DRP-I/LH/I/2017 tanggal 19 Januari 2017 tentang pengembangan dan/atau pelaksanaan kegiatan bersama bidang usaha perdagangan dalam dan luar negeri, yang isinya pada pokoknya mengatur sebagai berikut:
PT. Surveyor Indonesia sebagai Pihak Pertama dan PT. Synerga Tata Internasional sebagai Pihak Kedua; Tujuan Kerjasama adalah dalam rangka pemasaran dan pengembangan usaha para Pihak dalam bidang usaha perdangangan dalam dan luar negeri serta hal-hal yang terkait;
Ruang lingkup perjanjian adalah Pihak Pertama melakukan kegiatan jasa survei, Inspeksi/Pemeriksaan dan Konsultasi serta kesesuaian QA/QC sesuai dengan AD/ART PT. SI, sedangkan Pihak Kedua melakukan pekerjaan perdagangandan mempersiapkan dokumentasi yang diperlukan untuk memenuhi aspek komersial serta perizinan yang dipersyaratkan;
Jangka waktu perjanjian adalah selama 5 (lima) tahun sejak ditandatangani;
Pembagian Pendapatan Pihak Pertama sebesar: 90% sementara pihak kedua hanya mendapatkan pendapatan sebesar 10%;
Untuk memudahkan penerimaan modal kerja dan penerimaan sehubungan pelaksanaan Pekerjaan Para Pihak akan membuka rekening pada Bank UOB yang disebut Rekening KSO SI - STI, dan penarikan dana dari rekening KSO SI-STI hanya dapat dilakukan dengan tanda tangan pihak pertama;
Apabila dalam pengaturan liquiditas untuk menjalankan Kerjasama ini diperlukan instrument pendukung seperti debt instrument, guarantee, dan lain-lain, maka Pihak Kedua akan menerbitkan intrumen-instrumen tersebut untuk dan atas nama KSO. Kewajiban dan tanggung jawab yang muncul dari instrument-instrumen tersebut akan ditanggung bersama-sama (joint several basis). Kewajiban dan tanggung Jawab yang muncul hanya mengikat apabila dituangkan dalam Minute Of Meeting (MOM) dari KSO yang memberikan kewenangan kepada PT. STI;
Setiap jenis proyek yang akan dilaksanakan akibat Perjanjian Kerjasama Operasi ini harus disetujui secara tertulis oleh pihak Pertama sebelum dijalankan dan dituangkan dalam Perjanjian KSO yang lebih detail dan spesifik sesuai dengan jenis pekerjaan dan komoditi yang ditangani.
- Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis menandatangani Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional nomor: 001/DRO-I/BI/I/2017, No.003/DRP-I/LH/I/2017 tanggal 19 Januari 2017 tentang pengembangan dan/atau pelaksanaan kegiatan bersama bidang usaha perdagangan dalam dan luar negeri, walaupun perjanjian KSO tersebut tidak dimasukkan di dalam RKAP untuk mendapat persetujuan RUPS, tidak sesuai Anggaran Dasar PT.SI dan tidak mengikuti prosedur sebagaimana diatur di dalam Keputusan Direksi No. SKD-001/DRU- XI/DPB/2014 tanggal 12 November 2014 tentang ketentuan kerjasama dengan Mitra Bisnis (Business Partner), yaitu:
Tidak dilakukan penilaian terhadap mitra bisnis (business partner) oleh Divisi Pengembangan Bisnis; Tidak mengikuti alur prosedur sebagai berikut:
Unit bisnis membuat proposal bisnis proyek yang berisi:
Latar belakang proyek;Gambaran umum proyek (ruang lingkup, pemberi kerja, durasi, taksiran nilai, atau biaya proyek, cara perolehan proyek, Competitive Advantage); Uraian produk jasa;
Sumberdaya (SDM, teknologi/peralatan, mitra bisnis);
Pengalaman Kerja;
Analisa Finansial;
Unit Bisnis melengkapi dokumen sesuai tata kelola proyek serta memproses dokumen-dokumen tersebut sesuai ketentuan yang berlaku meliputi:
RAB dan Cash Flow (SKD-001/DRU-SP/DKA/IV/2011);Laporan Profil Risiko (SKD-003/PDR-CSR/UMR/III/2012);
Project Charter dan Pernyataan Tanggungjawab Pelaksanaan Proyek (Prosedur Tata Kelola Proyek P-DP2- 13 revisi 3).
Unit bisnis mengajukan memorandum pembentukan KSO dilengkapi proposal bisnis proyek, notula rapat hasil kesepakatan dengan mitra bisnis, dan dokumen sesuai tata Kelola proyek kepada Divisi Pengembangan Bisnis;
Divisi Pengembangan Bisnis menyusun rancangan KSO dan melakukan Analisa investasi terhadap penyertaan modal KSO berdasarkan data-data dari Kantor Cabang/Unit Bisnis;
Divisi Pengembangan Bisnis mengajukan nota dinas permohonan pembentukan KSO yang dilengkapi rancangan KSO dan dokumen sesuai tata Kelola proyek kepada Direksi.
Jika KSO yang akan dilakukan bukan merupakan kegiatan utama perusahaan, rancangan KSO selanjutnya diajukan persetujuan kepada Dewan Komisaris.
Terhadap rancangan KSO yang disetujui ditindaklanjuti dengan penyusunan perjanjian KSO, sedangkan KSO yang tidak disetujui, Divisi Pengembangan Binis akan mengirimkan memorandum pemberitahuan kepada Kantor Cabang/Unit Bisnis untuk merubah skema Kerjasama menjadi Kemitraan atau Konsorsium;
Sekretariat perusahaan melakukan Legal review perjanjian KSO serta memproses akte notaris dan perijinan KSO;
Manajemen KSO yang ditunjuk oleh Direksi melakukan pembukaan rekening dan pengurusan NPWP KSO.
Bahwa sebagai tindak lanjut atas Perjanjian Kerjasama Operasi tersebut, maka pada tanggal 18 Oktober 2017 Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis telah membuka 2 (dua) rekening atas nama KSO PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional pada Bank UOB Cabang Radio Dalam dengan tujuan untuk menampung dana operasional serta pendapatan yang akan diperoleh dari kegiatan KSO tersebut.
Adapun kedua rekening tersebut yaitu sebagai berikut: Selain itu Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. juga membuka rekening atas nama PT. Surveyor Indonesia pada Rabobank Internasional dengan nomor rekening 1001 0207 37 dalam bentuk mata uang USD.
Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis telah membuka rekening KSO PT. SI - PT. STI pada Bank UOB cabang Radio Dalam tidak sesuai prosedur yang berlaku di perusahaan, di mana seharusnya yang membuka rekening KSO tersebut adalah Manajemen KSO yang ditunjuk oleh Direksi, sedangkan untuk rekening atas nama PT. Surveyor Indonesia pada Rabobank Internasional seharusnya dibuka oleh Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi (Ka. DKA), bahkan ketiga rekening tersebut tidak pernah tercatat dan masuk dalam laporan keuangan perusahaan sehingga pendapatan apapun yang diterima atau diperoleh dari kegiatan KSO tersebut tidak akan menjadi pendapatan perusahaan.
Bahwa agar seluruh kegiatan KSO berada di bawah kendali Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. serta agar bertindak untuk dan atas nama KSO dalam pelaksanaan program kegiatan SKEBP daging sapi ini, maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Lulkmanul Hakim Lubis telah membuat dan menandatangani Minute of Meeting (MoM) tertanggal 27 Oktober 2017 yang isinya menerangkan sebagai berikut:
Mengesahkan negosiasi yang dilakukan oleh PT. SI (mewakili KSO) dengan Highland Beef Pty Ltd untuk proposal The Calves/Cattle/ Beef (“proposal”);Menyetujui KSO untuk menandatangani Akta Keamanan (security deed) dari KSO guna mendukung Cooperative Rabobank U.A Cabang Singapura;
Menyetujui KSO untuk menandatangani Perjanjian Jasa Penjualan dan Pengelolaan (Sale And Management Sevices Agreement) antara KSO Highland Beef Pty Ltd dan Asei Bina Holdings Pte Ltd (terkait proposal); Menyetujui PT. SI untuk menandatangani dokumen-dokumen sesuai poin 2 dan 3, untuk dan atas nama KSO;
Menyetujui PT. SI untuk menandatangani dokumen-dokumen lainnya yang dianggap perlu dan berkaitan dengan pelaksanaan proposal, untuk dan atas nama KSO.
- Bahwa untuk meyakinkan Cooperative Rabobank UA, Singapura Branch (Rabobank) agar dapat memberikan pinjaman (kredit) atau mendanai kegiatan SKEBP daging sapi ini, maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama dengan Dhulkifl Zaman Khan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
Menerbitkan Surat Nomor: SRT-016/DRO-V/SBPIK/2017 tanggal 17 Mei 2017 yang menyatakan bahwa Dhulkifl Zaman Khan merupakan Advisor PT. Surveyor Indonesia (padahal dalam kenyataanya Dhulkifl Zaman Khan bukanlah Advisor PT. SI karena tidak ada dasar pengangkatannya) sehingga Dhulkifl Zaman Khan dapat mewakili PT. SI dalam pengurusan kredit dengan Rabobank; Memfasilitasi pertemuan antara Pihak Rabobank dengan Pejabat Pemerintah Indonesia untuk meyakinkan pihak Rabobank bahwa program SKEBP daging sapi mendapatkan dukungan dari pemerintah indonesia; Mengajak perwakilan Rabobank berkunjung ke peternakan Sapi di Australia;
Dalam proses Know Your Custumer (KYC) yang dilakukan oleh pihak Rabobank terhadap PT. Surveyor Indonesia telah menyerahkan dokumen berupa:
Anggaran Dasar PT. SI (article of association) AOA, Sertificat pendirian, catatan pendaftaran perusahaan, perincian Dewan Direksi;Surat Kuasa (Power of Attorney/POA) yang ditandatangani oleh M. Arif Zainudin kepada Bambang Isworo;
Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. SI dan PT. STI;
Risalah rapat (Minute of Meeting/MOM) tertanggal 27 Oktober 2017 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo dan Direktur Utama PT. STI yang menyetujui KSO untuk mengadakan perjanjian Layanan Penjualan dan managamen (Sales and management Service Agreement/S&MSA) dan Akta jaminan (security deed) dan PT. SI berhak menandatangani mewakili KSO; Menyerahkan dokumen berupa: Surat No. SRT-003/DRO-II/BI/2017 tanggal 13 Februari 2017 yang isinya menerangkan bahwa “pemerintah Indonesia sangat mendukung inisiatif ini”. “PT. SI adalah yang menjalankan Program ini”, dengan demikian tanggung jawab keseluruhan terletak pada PT.SI, dan Rabobank akan berurusan dengan dengan satu entitas yaitu PT. SI. (Surat tersebut ditadatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama- sama dengan Dhulkifl Zaman Khan ditembuskan kepada Sidarto Danusubroto selaku anggota Wantimpres dan Edy Putra Irawadi Deputi V Menkoperekonomian, dicap dengan stemple Kementerian Koordinator Perekonomian RI);
hingga akhirnya pada bulan September 2017 Rabobank menyetujui pinjaman kredit dengan plafond sebesar USD60.000.000 (enam puluh juta Dolar) untuk pelaksanaan program SKEBP Daging sapi.- Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
No. Nama Bank Cabang No.Rekening Mata
Uang1. PT.SI-PT.STI UOB Radio Dalam 3889 0085 45 USD 2. PT.SI-PT.STI UOB Radio Dalam 3883 0091 75 IDR - Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama- sama dengan Lukmanul Hakim Lubis dan Dhulkifl Zaman Khan tetap ingin melajutkan program kegiatan SKEBP daging sapi, dan mereka memulai kembali dengan cara membuat dan menandatangani Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional nomor: 001/DRO-I/BI/I/2017 dan No. 003/DRP-I/LH/I/2017 tanggal 19 Januari 2017 tentang pengembangan dan/atau pelaksanaan kegiatan bersama bidang usaha perdagangan dalam dan luar negeri, yang isinya pada pokoknya mengatur sebagai berikut:
menandatangani Perjanjian Jasa Penjualan dan Pengelolaan (Sales and Management Services Agreement/SMSA) tanggal 3 November 2017 antara KSO PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional dengan Asei Bina Holding Pte.Ltd (ABH) dan Highland Beef Pty.Ltd (HB). Dalam perjanjian tersebut dinyatakan masa berlaku perjanjian tersebut adalah 5 (lima) tahun sejak ditandatangani, HB setuju untuk membeli dan mengelola sapi di Australia atas permintaan PT. SI dan dijual ke PT.SI sesuai ketentuan dalam perjanjian SMSA. Highland Beef (HB) akan dibayar atas jasa yang diberikannya, dan memperoleh penggantian atas semua biaya yang dikeluarkannya dalam memberikan jasa melalui Bill Of Exchange/wesel (BoE) sebagaimana telah diatur dalam perjanjian Fasilitas Pembelian Wesel (Bills Purchase Facility Agreement). Adapun Asei Bina Holding (ABH) dalam perjanjian ini berperan sebagai penyelenggara dan pengatur perjanjian antara KSO PT. SI - PT. STI dengan Highland Beef (HB). Dalam perjanjian ini ada dua lampiran yaitu Lampiran A dan Lampiran B. Lampiran A berisi rincian perhitungan biaya-biaya yang diperlukan untuk tahap Pembelian (BoE#1) dan tahap Penggemukan, Pemotongan dan Logistik (BoE#2), sedangkan Lampiran B seharusnya berisikan Standar Operating Prosedur (SOP) yang mengatur apa saja yang harus dilakukan para pihak namun SOP tersebut tidak ada atau hanya tertulis terlampir/Attached.
Bahwa selanjutnya kembali Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. menadantangani Perjanjian Jasa Penjualan dan Pengelolaan (Sales and Management Services Agreement/SMSA) tanggal 14 November 2017 antara KSO PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional dengan Highland Beef Pty.Ltd (HB), namun tidak ada keterangan apakah perjanjian ini sebagai pengganti ataupun merupakan addendum terhadap SMSA tanggal 3 Nopember 2017, hal yang membedakan antara SMSA tanggal 3 November 2017 dengan SMSA tanggal 14 November 2017 adalah dalam SMSA tanggal 14 Nopember 2017 “peran ABH dihilangkan”, selain itu dalam lampiran A memuat Standar Operating Procedures (SOP) yang menjelaskan kegiatan apa, kapan, dan oleh siapa, sedangkan dalam lampiran perhitungan biaya-biaya atau BOE baik BOE#1 maupun BOE#2 tidak ada.
Bahwa Perjanjian Jasa Penjualan dan Pengelolaan (Sales and Management Services Agreement/SMSA) tanggal 14 November 2017 pada pokoknya mengatur sebagai berikut:
KSO PT. SI - PT. STI sebagai buyer yang mengeluarkan perintah pembelian (Purchase Order) anak sapi/sapi kepada HB sedangkan HB bertindak sebagai penjual dan pengelola sapi yang telah dibeli oleh KSO PT. SI - PT. STI.
Jangka waktu perjanjian selama 5 (lima) tahun;
Selama kesepakatan PT. SI akan mengeluarkan pesanan pembelian (PO) bulanan tertulis kepada Highland Beef (HB), yang berisikan jumlah sapi yang akan dibeli serta tanggal pengiriman produk sapi yang tidak lebih cepat dari 12 bulan sejak tanggal PO;
HB akan memberikan semua jasa yang telah disepakati dan melalui semua usaha terbaiknya akan menjaga harga karkas (target price) yang akan dikirimkan ke PT. SI sebesar Rp65.000,00 per kg (CIF Jakarta), Harga target (Target Price) tersebut tidak mencakup: biaya pendanaan sesuai kesepakatan dalam Fasilitas Pembelian Wesel (Bills Purchase Facility Agreement), Komisi (fee) para pihak dan semua pemulihan biaya oleh HB mengenai komisi yang dibayarkan ke HB. Namun dinyatakan juga bahwa PT. SI tidak dapat menolak pengiriman produk ternak (Karkas), menolak BOE atau menolak membayar jumlah yang tertera dalam BOE jika Harga Target tidak tercapai.
Kepemilikan sapi adalah menjadi milik PT. SI sejak PT. SI menyetujui/Accepts BOE yang dikirimkan oleh HB atas sapi tersebut. Produk ternak/karkas akan dikirimkan HB kepada PT. SI atau pihak yang ditunjuk PT. SI menurut harga CIF Jakarta (Incterm 2010) dan semua pihak sepakat bahwa risiko atas produk ternak/karkas ada pada PT. SI;
Menindaklanjuti atas PO yang telah diterbitkan PT. SI HB akan menerbitkan dua BOE guna mengganti biaya yang dikeluarkan dan komisi untuk HB, di mana BOE#1 diterbitkan pada saat pembelian anakan sapi dan BOE#2 pada saat mulai pemotongan. BOE juga mencakup semua biaya yang dikeluarkan HB terkait sebagai Obligor dalam perjanjian Fasilitas Pembelian Wesel (Bills Purchase Facility Agreement);
Semua BOE yang diterbitkan menggunakan kurs USD, kecuali pembayaran yang dilakukan Rabobank ke HB;
Setelah BOE pembelian anak sapi/sapi ditandatangani KSO PT. SI – PT. STI kemudian dikirimkan ke Rabobank agar dana yang disediakan untuk program dapat dicairkan dan dibayarkan kepada HB sebagai pembayaran anak sapi/sapi. Dengan cairnya dana tersebut, kepemilikan anak sapi/sapi berpindah menjadi milik KSO PT. SI - PT. STI.
Pembayaran dilakukan oleh Rabobank sesuai dengan instruksi pembayaran yang tertuang dalam BOE, yaitu pembayaran pembelian sapi kepada para peternak (farmer) dan biaya-biaya lain kepada HB.
Anak sapi/sapi digemukkan menjadi 500kg (berat ideal) kemudian KSO PT. SI - PT. STI akan menerbitkan PO pemotongan sapi kepada HB, hingga menjadi bentuk karkas untuk dikirim ke Indonesia. HB akan menerbitkan Bills of Exchange (BOE) pengolahan sapi (penggemukan, pemotongan, pemrosesan dan pengiriman) kepada KSO PT. SI - PT. STI. Setelah Bills of Exchange (BOE) pengolahan sapi diterima KSO PT. SI - PT. STI, maka BOE akan dikirimkan ke Rabobank Singapura untuk pencairan pembiayaan. Karkas yang telah dikirim ke Indonesia akan dipasarkan oleh KSO PT. SI - PT. STI untuk mengembalikan fasilitas pembiayaan dari Rabobank.
PT. SI akan membayar semua total yang tertera dalam BOE seperti yang disyaratkan dalam perjanjian Fasilitas Pembelian Wesel (Bills Purchase Facility Agreement) pada saat atau sebelum jatuh temponya, BOE#1 330 hari dan BOE#2 60 hari;
Bahwa pada tanggal 15 November 2017 telah ditandatangani perjanjian Fasilitas Pembelian Wesel (Bills Purchase Facility Agreement) oleh Highland Beef sebagai “Seller” dan Coperative Rabobank U.A Cabang Singapura sebagai “The Arranger”, “The Original Participant” dan “The Agent”. Perjanjian ini bertujuan untuk mendanai kegiatan yang dilakukan oleh “Seller” yaitu Highland Beef dalam memenuhi kewajibannya kepada “Buyer” yaitu KSO PT. SI - PT. STI yang disebut dengan PT. SI, dimulai dari pembelian anakan sapi, pembelian makanan ternak, dan biaya yang timbul terkait penyembelihan dan pengiriman daging ke “Buyer”, dengan cara menjual tagihan yang telah disetujui oleh “Buyer” ke pihak pendana, dengan jumlah komitmen pinjaman sebesar USD 60.000.000 (enam puluh juta Dolar Amerika).
Bahwa untuk menjamin fasilitas kredit yang telah diberikan oleh Rabobank Singapura guna mendanai program SKEBP daging sapi akan dibayar oleh PT. Surveyor Indonesia, maka pada tanggal 16 November 2017 Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. telah menandatangani Akta Keamanan (Security Deed) yang memposisikan KSO PT. SI - PT. STI sebagai “Grantor”, tanpa mendapat tanggapan tertulis dari Dewan Komisaris dan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Bahwa Akta keamanan (security deed) ini menyatakan bahwa “Grantor” menjamin semua ternak yang dibeli dari HB sepanjang waktu beserta semua produk turunannya kepada “security Agent” atas sejumlah uang yang dapat dibayarkan, dimiliki namun belum dibayar atau belum dibayar oleh “obligor” ke Pihak Pendana terkait dengan dokumen ini atau semua transaksi berdasarkan dokumen terkait, dalam hal ini “menjamin” dengan prioritas pertama.
Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis telah menandatangani Perjanjian KSO, Perjanjian Jasa Penjualan dan Pengelolaan (Sales and Management Services Agreement/SMSA), dan Perjanjian Akta Keamanan (Security Deed) tanpa terlebih dahulu dilakukan Legal Review oleh Bagian Hukum sehingga tidak dilakukan kajian terhadap ketentuan-ketentuan di dalam perjanjian tersebut yang dapat merugikan perusahaan;
Bahwa menindaklanjuti Perjanjian Jasa Penjualan dan Pengelolaan (Sales and Management Services Agreement/SMSA) tanggal 14 November 2017 tersebut, maka Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. telah lebih dahulu mensubkontrakkan pekerjaan “monitoring and assurance of the Purcashing, Fattening of cattle and the processing, exporting of beef” yang seharusnya dilakukan oleh PT. Surveyor Indonesia kepada SGS Australia dengan menandatangani proposal yang diajukan oleh SGS pada tanggal 11 Desember 2017, padahal Highland Beef baru menandatangani proposal yang diajukan oleh PT. SI untuk melakukan pekerjaan “monitoring and assurance of the Purcashing, Fattening of cattle and the processing, exporting of beef” sebagai kontrak induk pada tanggal 5 Juni 2018.
Bahwa adapun isi Proposal yang diajukan oleh SGS kepada PT. SI pada tanggal 11 Desember 2017 adalah SGS akan melaksanakan tugas survei atau verifikasi atas kegiatan yang akan dilakukan oleh HB mewakili KSO PT. SI - PT. STI. Tugas SGS adalah mulai dari menyetujui kisi harga bersama dengan PT. SI, melakukan desktop verification, physical monitoring hingga export certification. Biaya keselurahan pelaksanaan tugas tersebut adalah sebesar AUSD 1.5 per ekor sapi, belum termasuk pajak, sedangkan isi proposal dari PT. SI yang diajukan kepada Highland Beef pada tanggal 5 Juni 2018 adalah PT. SI akan melakukan pengawasan berupa “monitoring and assurance of the Purcashing, Fattening of cattle and the processing, exporting of beef” dari Indonesia dan akan menunjuk perwakilan setempat di Australia, adapun tarif yang ditawarkan adalah sebesar AUSD 10 per ekor. Bahwa karena program SKEBP daging sapi ini telah dimulai sejak awal bulan Januari 2018 dengan kegiatan pembelian anak sapi oleh Highland Beef, maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memerintahkan M. Suhaeri Rahman selaku Pegawai Kontrak pada Divisi PIK PT. Surveyor Indonesia untuk melakukan monitoring terhadap aktivitas pembelian anak sapi yang telah dilakukan oleh Highland Beef Australia, namun karena program SKEBP daging sapi ini tidak masuk di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), maka biaya perjalanan dinas dan akomodasi M. Suhaeri Rahman selama melakukan kegiatan monitoring di Australia dibiayai dengan cara mengambil anggaran kegiatan lain di perusahaan dengan jumlah sebesar Rp55.177.770,96 (lima puluh tujuh juta serratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh Rupiah sembilan puluh enam sen);
- Bahwa kemudian tanpa surat tugas dari perusahaan M. Suhaeri Rahman melakukan kegiatan Monitoring di Australia selama 2 (dua) bulan yaitu sejak tanggal 15 Januari 2018 s.d 20 Maret 2018, dan selama melaksanakan kegiatan monitoring bersama dengan SGS Australia tersebut Pihak Highland Beef telah melakukan pembelian sapi sebanyak 1.815 ekor sesuai dengan data dalam tiga Bill Of Exchange (BOE) yang telah diaksep oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dengan rincian sebagai berikut: Akan tetapi dalam kenyataannya M. Suhaeri Rahman menyaksikan pembelian sapi yang dilakukan oleh Highland Beef hanya sebanyak 305 ekor saja, serta ia tidak dapat memastikan bahwa sapi-sapi yang telah dibeli tersebut adalah milik PT. Surveyor Indonesia;
N
o.N
BOETanggal Jumlah sapi yang
dibeli1
.1
120180105
5 Januari 2018
691.
2
.2
1201803099 Maret 2018 206 .
3
.3
12018031919 Maret 2018 918 .
JUMLAH TOTAL1.815 Bahwa pada saat M. Suhaeri Rahman berada di Australia, atas sepengetahuan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. ia telah menerima uang dari Highland Beef senilai AUSD4.507,69 dengan rincian:
Sebesar AUSD1.800 dolar telah ditransfer untuk pembayaran apartemen di Australia;Sebesar AUSD1.000 diterima secara tunai;
Dan sebesar AUSD1.707.69 ditransfer ke rekening Bank ANZ milik M. Suhaeri Rahman.
Bahwa uang yang telah diterima oleh M. Suhaeri Rahman tersebut diklaim sebagai uang fee PT. SI atas jasa atau services melakukan kegiatan “monitoring and assurance of the Purcashing, Fattening of cattle and the processing, exporting of beef”, padahal proposal pelaksanaan kegiatan tersebut baru ditandatangani oleh Murray Richardson (Highland Beef) pada tanggal 5/6/2018.
- Bahwa selama kurun waktu sejak Januari 2018 s.d Juni 2018 Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. telah mengaksep atau menandatangani sebanyak 14 (empat belas) Bill Of Exchange (BOE) dengan rincian: Bahwa pada tanggal tanggal 28 Juni 2018 terjadi pergantian jajaran Direksi PT. Surveyor Indonesia dimana M. Arif Zainuddin selaku Direktur Utama digantikan oleh Dian M.Noer sementara Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. tidak menjabat lagi sebagai Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia;
No. Nomor BOE Tanggal Nominal Jumlah Sapi 1. BOE120180105 5 Januari 2018 US$ 644,134.99 691 2. BOE120180309 9 Maret 2018 US$ 206,999.29 206 3. BOE120180319 19 Maret 2018 US$ 878,862 918 4. BOE120180326 26 Maret 2018 US$ 1,040,288.60 1.062 5. BOE120180329 29 Maret 2018 US$ 1,331,732.41 1.366 6. BOE120180409 9 April 2018 US$ 715,323.53 762 7. BOE120180416 16 April 2018 US$ 1,105,767.90 1.099 8. BOE120180430 30 April 2018 US$ 835,021.44 1.090 9. BOE120180514 14 Mei 2018 US$ 1,212,997.26 1.315 10. BOE120180522 22 Mei 2018 US$ 505,128.31 557 11. BOE120180529 29 Mei 2018 US$ 697,604.03 897 12. BOE120180605 6 Juni 2018 US$ 2,120,158.95 2.492 13. BOE120180613 13 Juni 2018 US$ 1,305,183.43 1.304 14. BOE120180620 20 Juni 2018 US$ 756,178.89 996 JUMLAH TOTAL 1 13.355.381,29 1 14.755 Bahwa sampai dengan masa jabatan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia berakhir, tidak ada ikatan kontrak dengan konsumen atau calon pembeli karkas yang akan diimpor dari Australia.
Bahwa ketika Dian M. Noer baru menjabat selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia ia menerima dokumen berupa tagihan dalam bentuk Bill Of Exchange (BOE) dari Highland Beef untuk diaksep/ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.;
Bahwa karena tidak memperoleh informasi secara resmi dari jajaran Direksi sebelumnya, maka Dian M. Noer membentuk Tim Review Internal dengan tugas untuk melakukan Review terhadap program SKEBP daging sapi yang telah dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.;
Bahwa berdasarkan hasil kajian dari Tim Review Internal PT. Surveyor Indonesia ditemukan bahwa Program SKEBP daging sapi tidak memiliki kajian bisnis dan melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG) perusahaan sehingga diputuskan untuk tidak melanjutkan program tersebut dan tidak mengaksep atau menandatangani dokumen Bill Of Exchange yang diajukan oleh Pihak Highland Beef Australia;
Bahwa pada tanggal 7 November 2018 PT. Surveyor Indonesia menerima surat dari Rabobank Singapura yang berisi tagihan pembayaran uang senilai USD13.355.381,29 (tiga belas juta tiga ratus lima puluh lima ribu tiga ratus delapan puluh satu Dolar Amerika koma dua puluh sembilan sen) sesuai dengan jumlah total 14 (empat belas) BOE yang telah diaksep/ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.;
Bahwa untuk menyelesaikan tagihan tersebut, maka PT. Surveyor Indonesia telah berupaya mengajukan gugatan kepada Singapore Internasional Arbitration Centre (SIAC), akan tetapi berdasarkan Putusan Singapore Internasional Arbitration Centre (SIAC) tanggal 16 Mei 2022 PT. Surveyor Indonesia diwajibkan harus membayar ganti rugi, bunga sederhana, biaya arbitrase dan biaya hukum kepada Rabobank Singapura dengan rincian:
Ganti rugi sebesar USD8.249.702 (delapan juta dua ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus dua Dollar Amerika);Bunga sederhana atas setiap tagihan yang diterima yang belum dibayar dengan tarif 6% (enam persen) pertahun sejak tanggal jatuh tempo dari setiap tagihan pertahun sejak tanggal jatuh tempo dari setiap tagihan sejumlah USD1.952.883.05 (satu juta sembilan ratus lima puluh dua ribu delapan ratus delapan puluh tiga Dollar Amerika koma lima sen);
Biaya Arbitrase sebesar SGD579.663,66 (lima ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus enam puluh tiga Dolar Singapura koma enam puluh enam sen);
Biaya hukum termohon yang dikeluarkan dalam arbitrase sebesar SGD1.854.270,58 (satu juta delapan ratus lima puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh Dolar Singapura lima puluh delapan sen).
Bahwa perbuatan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis dan Dhulkifl Zaman Khan telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi yaitu Highland Beef Australia sebesar USD10,202,585.05, (sepuluh juta dua ratus dua ribu lima ratus delapan puluh lima Dolar Amerika lima sen) dan sejumlah SGD2,433,934.24 (dua juta empat ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh empat Dolar Singapura dua puluh empat sen), serta memperkaya pihak-pihak lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp55.177.770,96 (lima puluh lima juta seratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh koma sembilan puluh enam sen).
Bahwa perbuatan Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis dan Dhulkifl Zaman Khan tersebut diatas telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD10,202,585.05, (sepuluh juta dua ratus dua ribu lima ratus delapan puluh lima Dolar Amerika lima sen) SGD2,433,934.24 (dua juta empat ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh empat Dolar Singapura dua puluh empat sen) dan Rp55.177.770,96 (lima puluh lima juta seratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh koma sembilan puluh enam sen) berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Sapi pada PT. Surveyor Indonesia tanggal 24 Maret 2023 dengan rincian sebagai berikut;
1) Bunga atas BoE (s.d. 31 Maret 2023) USD 1,952,883.05
Perbuatan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Undang undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Atau KE DUA:
Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. sebagai Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia periode 2013 sampai dengan 2018 diangkat berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Surveyor Indonesia (PT. SI) Nomor 05 Tanggal 4 Juli 2013, pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukan lagi pada tahun 2016 sampai dengan pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukan lagi tahun 2018, bertempat di Kantor Pusat PT. Surveyor Indonesia yang beralamat di Gedung Graha Surveyor Indonesia Lantai 4-11, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 56, Jakarta 12950, atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkaranya telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan bersama- sama dengan Lukmanul Hakim Lubis selaku Direktur Pemasaran dan Operasi PT. Synerga Tata Internasional periode tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) dan Dhulkifl Zaman Khan selaku Direktur Utama Asei Bina Holding, Pte.Ltd, dengan sengaja memalsu buku-buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi, perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut:
PT. Surveyor Indonesia didirikan pada tanggal 01 Agustus 1991, berdasarkan Akta Pendirian PT. Surveyor Indonesia Nomor: 154 Tahun 1991 dengan modal dasar perseroan sebesar Rp782.800.000,00 (tujuh ratus delapan puluh dua juta delapan ratus ribu Rupiah), dengan susunan pemegang saham yaitu:
Negara Republik Indonesia senilai Rp594.928.000,00 atau 76%;PT.Superintending company of Indonesia (Sucofindo) senilai Rp31.312.000,00 atau 4%;
Societe General De Suveillance Holding SA (SGS) senilai Rp158.560.000,00 atau 20%.
Kemudian pada tahun 2011 berdasarkan akta nomor 29 tanggal 28 Juni 2011 terjadi perubahan susunan pemegang saham yaitu:
Negara Republik Indonesia senilai Rp21.280.000.000,00 atau 85,12%; PT. Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) senilai Rp1.120.000.000,00 atau 4,48%;Societe General De Suveillance Holding SA (SGS) senilai Rp2.600.000.000,00 atau 10,4%.
Sedangkan PT. Synerga Tata Internasional (STI) merupakan anak perusahaan PT. Surveyor Indonesia yang diakuisisi pada Tahun 2013 berdasarkan Akta Notaris Nomor 6 Tanggal 09 Januari 2013, dengan susunan pemegang saham sebagai berikut: PT.Surveyor Indonesia senilai Rp1.320.000.000,00 (satu milyar tiga ratus dua puluh juta Rupiah) atau 60%;
Budi Wiyono senilai Rp220.000.000,00 (dua ratus dua puluh juta Rupiah) atau 10%;
Mochamad Sidik Darmawan senilai Rp220.000.000,00 (dua ratus dua puluh juta Rupiah) atau 10%;
Abdul Hafid Riva’I senilai Rp220.000.000,00 (dua ratus dua puluh juta Rupiah) atau 10%;
Rizki Hikmawan senilai Rp220.000.000,00 (dua ratus dua puluh juta Rupiah) atau 10%.
Bahwa sekitar awal tahun 2016 Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. pertama kali bertemu dengan Dhulkifl Zaman Khan pada saat menghadiri rapat pembahasan Sislognas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang beralamat di Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat, saat itu Terdakwa dikenalkan kepada Dhulkifl Zaman Khan oleh Edy Putra Irawadi selaku Deputi Bidang Koordinasi perniagaan dan industri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Dalam pertemuan tersebut Edy Putra Irawadi mengatakan kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bahwa mungkin bisa disinergikan antara PT. Surveyor Indonesia dengan Asei Bina Holding (ABH), dan ABH dapat membantu dalam hal Project Financing yang akan dilakukan dengan mitra bisnis, serta ABH dapat melakukan penataan dan pengaturan pendanaan usaha tanpa membebani anggaran perusahaan maupun APBN dan tidak menjadi beban negara.
Bahwa mendengar penjelasan tersebut Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. merasa tertarik dan menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan mengundang Dhulkifl Zaman Khan ke Kantor PT. Surveyor Indonesia yang beralamat di Gedung Graha Surveyor Indonesia Lantai 4-11, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 56, Jakarta dan bertemu dengan pihak terkait di Internal PT. Surveyor Indonesia guna menjajaki dilakukannya kerjasama antara PT. Surveyor Indonesia dengan Asei Bina Holding (ABH);
Bahwa untuk memulai kerjasama antara PT. Surveyor Indonesia dengan Asei Bina Holding (ABH) maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memerintahkan tim dari Divisi Pengembangan Bisnis PT. Surveyor Indonesia untuk menindaklanjuti konsep atau draft Memorandum Of Agreement (MoA) yang telah dipersiapkan oleh Dhulkifl Zaman Khan;
Bahwa kemudian tanpa dilakukan penilaian terhadap calon mitra bisnis, M. Arif Zainudin selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia dan Dhulkifl Zaman Khan sebagai Direktur Utama/Managing Director Asei Bina Hoding PTE LTD menandatangani Nota Kesepakatan (MOA) Nomor: MOA- 003/DRU-III/DPB/2016 tanggal 24 Maret 2016 yang memuat hal-hal sebagai berikut:
PT. SI bertanggungjawab dalam pengerjaan dan pelaksanaan proyek/usaha sesuai bisnis inti yang diamanatkan pemerintah dan Anggaran Dasar.ABH Pte. Ltd. bertanggungjawab untuk penataan dan pengaturan pendanaan proyek/usaha yang diperoleh.
Jangka waktu pelaksanaan 2 tahun sejak ditanda tangani MOA (24 Maret 2016).
Pembagian hasil keuntungan: PT SI 51% dan ABH Pte. Ltd 49%.
Segala kerugian ditanggung masing-masing pihak sesuai porsi masing- masing.
Hal-hal yang mengikat di bawah MOA harus dibuktikan dengan Risalah Rapat (MOM) yang ditandatangani oleh kedua pihak.
Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., dan Dhulkifl Zaman Khan berencana untuk melaksanakan kegiatan bisnis impor daging sapi dari Australia, namun karena Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. mengetahui bahwa kegiatan bisnis tersebut bukan merupakan bisnis inti (core bussines) dari PT. Surveyor Indonesia atau PT. SI, maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. ingin menggunakan PT. Synerga Tata Internasional (PT. STI) yang merupakan anak perusahaan dari PT. Surveyor Indonesia untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Bahwa untuk mewujudkan rencananya tersebut, maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. menginisiasi perubahan Anggaran Dasar PT. Synerga Tata Internasional yang dilakukan berdasarkan Akta Notaris Nomor: 25 Tanggal 13 April 2016 tentang Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT. Synerga Tata Internasional, sehingga PT. Synerga Tata Internasional yang semula hanya bergerak pada kegiatan usaha kontruksi bangunan elektrikal, perdagangan besar dan impor barang dagangan saja, selanjutnya dengan perubahan Anggaran Dasar tersebut PT. Synerga Tata Internasional dapat melakukan kegiatan usaha berikut ini:
Impor dan Perdagangan besar daging sapi dan daging sapi olahan, termasuk daging sapi yang diawetkan;Menjalankan usaha di bidang peternakan meliputi pembibitan dan budidaya sapi potong, untuk menghasilkan ternak bibit sapi potong, mani dan munigah, dan peternakan dan menyelenggarakan budidaya sapi potong untuk menghasilkan sapi bakalan dan sapi potong.
Bahwa pada tanggal 11 Mei 2016 telah dilakukan Addendum pertama terhadap Nota Kesepakatan (MOA) Nomor: 003/DRU-III/DPB/2016 tanggal 24 Maret 2016, yang isinya sebagai berikut:
| a. | Kerugian atas Tagihan BoE | |||
| 1) | Tagihan Pembayaran atas 14 BoE dari Raboobank | USD | 13,355,381.29 | |
| 2) N | Nilai BoE yang dibeli pihak lain berdasarkan putusan SIAC | USD | 5,105,679.29 | |
| 3) | Nilai BoE yang harus dibayar PT SI (3=1-2) | USD | 8,249,702.00 | |
| b. | Biaya-biaya yang haru dibayar PT SI berdasarkan putusan SIAC |
| 2 | 2) | Biaya Arbitrase S | SGD | 579,663.66 |
| 3 | 3) | Biaya Legal Tergugat S | SGD | 1,854,270.58 |
| c. | Pengeluaran atas kegiatan SKEBP yang tidak sesuai dengan ketentuan | |||||
| 1) | Jumlah Pengeluaran Kas | Rp | 116.000.000,00 | |||
| 2) | Pengembalian Kas: | |||||
| a) | Pengembalian tanggal 30 April 2018 | Rp | 36.624.000,00 | |||
| b) | Pengembalian tanggal 15 Mei 2018 | Rp | 15.176.106,67 |
| c) | Pengembalian AUD$ 856,60 bulan Mei 2018 (kurs beli rata-rata BI bulan Mei 2018 = Rp10.532,48) | = Rp | 9.022.122,37 | ||
| Jumlah Pengembalian | Rp | 60.822.229,04 | |||
| 3) | Kerugian atas pengeluaran biaya yang tidak sesuai ketentuan (3=1-2) | k Rp | 55.177.770,96 |
- PT. SI melakukan pemastian kuantitas dan kualitas anak sapi dan daging sapi dari Australia ke Indonesia dan ke seluruh dunia sesuai
bisnis inti. - ABH Pte. Ltd. memastikan adanya kontrak proposal dengan BKM Invesment Ltd bersama CBS Ventures Pte Ltd sebagai pemasok dan ABH mengatur dan menata pendanaan untuk proposal document againts acceptance (D/A) 180 hari setelah dokumen diterima di Indonesia serta menyediakan draft dokumen untuk ditandatangani antara para pihak terkait. Bahwa untuk melaksanakan kegiatan Impor daging sapi dari Australia tersebut maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memerintahkan Imam Dasuki selaku Kepala Divisi Pengembangan Bisnis PT. Surveyor Indonesia untuk menyusun draft Perjanjian Konsorsium antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional tentang pembentukan Konsorsium atas kegiatan Jual Beli anak sapi dan/atau Daging Sapi guna ditandatangani oleh M. Arif Zainuddin selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia dan Ady Susanto selaku Direktur PT. Synerga Tata Internasional, namun M. Arif Zainuddin menolak untuk menandatangani draft Perjanjian Konsorsium tersebut karena di dalam ketentuan Pasal 2.1 diatur bahwa PT. Surveyor Indonesia dijadikan Pimpinan dari Konsorsium tersebut padahal kegiatan utama dalam perjanjian tersebut adalah kegiatan perdagangan yaitu jual beli anak sapi dan/atau daging sapi yang bukan merupakan lingkup bisnis inti dari PT. Surveyor Indonesia.
Bahwa atas sikap M. Arif Zainuddin selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia tersebut kemudian Imam Dasuki selaku Kepala Divisi Pengembangan Bisnis PT. Surveyor Indonesia melaporkan perihal penolakan penandatangan draft perjanjian Konsorsium tersebut kepada Terdakwa, namun Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersikeras agar PT. Surveyor Indonesia tetap menjadi pimpinan dalam perjanjian konsorsium tersebut namun M. Arif Zainuddin tetap tidak mau menandatangani draft Perjanjian Konsorsium tersebut.
Bahwa meskipun draft Perjanjian Konsorsium antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional tidak ditandatangani M. Arif Zainuddin selaku Direktur Utama PT.Surveyor Indonesia namun Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama dengan Dhulkifl Zaman Khan tetap membuat dan menandatangani Kontrak Jual Beli/Sale and Purchase Contract antara Konsorsium PT. Synerga Tata Internasional - PT. Surveyor Indonesia dan Konsorsium IGC Asia PTE LTD - Harvest Trust PTY LTD dan Asei Bina Holding Nomor: Per- 008/DRO-VI/PIK/2016 tanggal 28 Juni 2016. Bahwa guna melancarkan kegiatan jual beli anak sapi dan/atau daging sapi maupun impor daging sapi yang digagas oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama dengan Dhulkifl Zaman Khan, maka tanpa sepengetahuan dari M.Arif Zainuddin selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. membuat dan menandatangani surat yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI untuk memperoleh dukungan yaitu:
Surat Nomor: SRT-019/DRO-V/DPB/2016 tanggal 31 Mei 2016 perihal penyampaian informasi tentang Program Kerja PT. Surveyor Indonesia dalam mendukung program pemerintah bidang perniagaan dan industry dengan menggunakan skema pembiayaan kredit ekspor, yang isinya meminta dukungan dalam bentuk adanya suatu landasan yuridis formal yang jelas baik dalam bentuk regulasi ataupun berupa penugasan khusus kepada PT. Surveyor Indonesia untuk bersinergi dengan BUMN/BUMD yang bergerak di sektor perdagangan dan distribusi maupun sektor riil.
Surat Nomor: SRT-016/DRO-VII/BI/2016 tanggal 25 Juli 2016 perihal: penyampaian informasi mengenai penerapan Program Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) yang dilaksanakan PT.Surveyor Indonesia, yang isinya menyampaikan informasi pelaksanaan program SKEBP untuk mendukung paket deregulasi IX khususnya program sapi dimana PT. Surveyor Indonesia telah menandatangani Sale & Purchase Contract dengan BKM Ltd (listed company di Australia) dengan lingkup pekerjaan mulai dari Pengadaan anak sapi, pemeliharaannya, proses pengolahan menjadi daging sampai dengan pengapalan produk akhir ketempat tujuan.
Bahwa atas surat yang dikirim oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI tersebut telah dibalas oleh Kementerian Koordinator Bidang Pereknomian RI melalui surat yang ditandatangani oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri yaitu:
- Surat Nomor: S-75/D.V.M.EKON/06/2016 tanggal 29 Juni 2016 perihal Skema Kredit Ekspor berbasis perdangangan PT. Surveyor Indonesia;
- Surat Nomor: S-123.i/D.V.M.EKON/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016 perihal Implementasi sinerji korporat dalam Program Skema Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP).
Bahwa meskipun pada kenyataanya kedua surat dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI tersebut pada intinya hanya memberikan dukungan atas pelaksanaan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) oleh PT. Surveyor Indonesia, namun oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. kedua surat tersebut dijadikan sebagai dasar penugasan dari Pemerintah kepada PT.Surveyor Indonesia untuk pelaksanaan kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi, padahal kegiatan SKEBP daging sapi tersebut tidak pernah mendapatkan persetujuan RUPS atau Menteri BUMN sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Pasal 66 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara;
Bahwa selain mencari dukungan dari Kementerian Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. juga berusaha mendapatkan Surat Kuasa dari Direktur Utama PT.Surveyor Indonesia agar lebih leluasa untuk menjalankan program SKEBP Daging Sapi.
Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. Sektor Bisnis PIK menyiapkan draft surat kuasa untuk ditandatangani oleh M. Arif Zainuddin, namun awalnya M. Arif Zainuddin tidak bersedia menandatangani draft Surat Kuasa tersebut dan memerintahkan Pongky L Kardono selaku Kepala Sekretariat Perusahaan untuk melakukan pengecekan terhadap “cost & benefit” dan kesesuaian kegiatan SKEBP yang tertera dalam draft surat kuasa dengan AD/ART ataupun bisnis PT. SI, lalu Pongky L Kardono menjelaskan bahwa tidak pernah dilakukan penilaian terhadap cost & benefit karena SKEBP tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan bisnis PT. SI;
Bahwa karena adanya tekanan dari pihak tertentu akhirnya M. Arif Zainuddin menandatangani Surat Kuasa Nomor: SKU-028/DRU- X/SP/2016 tanggal 10 Oktober 2016 yang memberikan kuasa kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk melaksanakan, mengelola dan mengimplementasikan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan “SKEBP” (Trade Based Eksport Credit Scheme) sesuai dengan Surat Kementerian Koordinator Perekonomian No. 75/D.V.M.EKON/06/2016 tanggal 29 Juni 2016 dan No. S-123.i/D.V.M.EKON/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016;
Bahwa kemudian Dhulkifl Zaman Khan menyiapkan rencana segala tahapan yang akan dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Program SKEBP kedepannya, hal tersebut sebagaimana tertuang di dalam Notulensi Rapat COE tanggal 15/11/2016
Bahwa pada tanggal 29 Desember 2016 Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Dhulkifl Zaman Khan menandatangani dokumen amandemen pertama Kontrak Jual Beli/Sale and Purchase Contract first amendment antara Konsorsium PT. Synerga Tata Internasional
- PT. Surveyor Indonesia dan Konsorsium IGC Asia PTE LTD - Harvest Trust PTY LTD dan Asei Bina Holding, sedangkan dari Pihak PT. Synerga Tata Internasional yang menandatangani dokumen tersebut adalah Lukmanul Hakim Lubis selaku Direktur Pemasaran dan Operasi karena Ady Susanto telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Direktur Utama PT. Synerga Tata Internasional sejak bulan September 2016 dengan alasan tidak setuju dengan program SKEBP daging sapi dibawah arahan Terdakwa, namun pada akhirnya program kegiatan SKEBP daging sapi berdasarkan Kontrak Jual Beli/Sale and Purchase Contract Nomor: Per-008/DRO- VI/PIK/2016 tanggal 28 Juni 2016 dan amandemen pertama Kontrak Jual Beli/Sale and Purchase Contract first amendment antara Konsorsium PT. Synerga Tata Internasional - PT. Surveyor Indonesia dan Konsorsium IGC Asia PTE LTD - Harvest Trust PTY LTD dan Asei Bina Holding tanggal 29 Desember 2016 tidak terlaksana.
Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama- sama dengan Dhulkifl Zaman Khan dan Lukmanul Hakim Lubis tetap ingin melajutkan program kegiatan SKEBP daging sapi, dan mereka memulai kembali dengan cara membuat dan menandatangani Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional nomor: 001/DRO-I/BI/I/2017 dan No. 003/DRP-I/LH/I/2017 tanggal 19 Januari 2017 tentang pengembangan dan/atau pelaksanaan kegiatan bersama bidang usaha perdagangan dalam dan luar negeri, yang isinya pada pokoknya mengatur sebagai berikut:
PT. Surveyor Indonesia sebagai Pihak Pertama dan PT. Synerga Tata Internasional sebagai Pihak Kedua;Tujuan Kerjasama adalah dalam rangka pemasaran dan pengembangan usaha para Pihak dalam bidang usaha perdangangan dalam dan luar negeri serta hal-hal yang terkait;
Ruang lingkup perjanjian adalah Pihak Pertama melakukan kegiatan jasa survei, Inspeksi/Pemeriksaan dan Konsultasi serta kesesuaian QA/QC sesuai dengan AD/ART PT. SI, sedangkan Pihak Kedua melakukan pekerjaan perdagangan dan mempersiapkan dokumentasi yang diperlukan untuk memenuhi aspek komersial serta perizinan yang dipersyaratkan;
Jangka waktu perjanjian adalah selama 5 (lima) tahun sejak ditandatangani;
Pembagian Pendapatan Pihak Pertama sebesar: 90% sementara pihak kedua hanya mendapatkan pendapatan sebesar 10%;
Untuk memudahkan penerimaan modal kerja dan penerimaan sehubungan pelaksanaan Pekerjaan Para Pihak akan membuka rekening pada Bank UOB yang disebut Rekening KSO SI - STI, dan penarikan dana dari rekening KSO SI - STI hanya dapat dilakukan dengan tanda tangan pihak pertama;
Apabila dalam pengaturan liquiditas untuk menjalankan Kerjasama ini diperlukan instrument pendukung seperti debt instrument, guarantee, dan lain-lain, maka Pihak Kedua akan menerbitkan intrumen-instrumen tersebut untuk dan atas nama KSO. Kewajiban dan tanggung jawab yang muncul dari instrument-instrumen tersebut akan ditanggung bersama-sama (joint several basis). Kewajiban dan tanggung Jawab yang muncul hanya mengikat apabila dituangkan dalam Minute Of Meeting (MOM) dari KSO yang memberikan kewenangan kepada PT. STI;
Setiap jenis proyek yang akan dilaksanakan akibat Perjanjian Kerjasama Operasi ini harus disetujui secara tertulis oleh pihak Pertama sebelum dijalankan dan dituangkan dalam Perjanjian KSO yang lebih detail dan spesifik sesuai dengan jenis pekerjaan dan komoditi yang ditangani.
- Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional nomor: 001/DRO-I/BI/I/2017, No. 003/DRP-I/LH/I/2017 tanggal 19 Januari 2017 tentang pengembangan dan/atau pelaksanaan kegiatan bersama bidang usaha perdagangan dalam dan luar negeri, walaupun perjanjian KSO tersebut tidak dimasukkan di dalam RKAP untuk mendapat persetujuan RUPS, tidak sesuai Anggaran Dasar PT. SI dan tidak mengikuti prosedur sebagaimana diatur di dalam Keputusan Direksi No. SKD-001/DRU- XI/DPB/2014 tanggal 12 November 2014 tentang ketentuan kerjasama dengan Mitra Bisnis (Business Partner), yaitu:
Tidak dilakukan penilaian terhadap mitra bisnis (business partner) oleh Divisi Pengembangan Bisnis; Tidak mengikuti alur prosedur sebagai berikut:
Unit bisnis membuat proposal bisnis proyek yang berisi:
Latar belakang proyek;Gambaran umum proyek (ruang lingkup, pemberi kerja, durasi, taksiran nilai, atau biaya proyek, cara perolehan proyek, Competitive Advantage); Uraian produk jasa;
Sumberdaya (SDM, teknologi/peralatan, mitra bisnis);
Pengalaman Kerja;
Analisa Finansial;
Unit Bisnis melengkapi dokumen sesuai tata kelola proyek serta memproses dokumen-dokumen tersebut sesuai ketentuan yang berlaku meliputi:
RAB dan Cash Flow (SKD-001/DRU-SP/DKA/IV/2011);Laporan Profil Risiko (SKD-003/PDR-CSR/UMR/III/2012);
Project Charter dan Peryantaan Tanggungjawab Pelaksanaan Proyek (Prosedur Tata Kelola Proyek P-DP2- 13 revisi 3).
Unit bisnis mengajukan memorandum pembentukan KSO dilengkapi proposal bisnis proyek, notula rapat hasil kesepakatan dengan mitra bisnis,dan dokumen sesuai tata Kelola proyek kepada Divisi Pengembangan Bisnis;
Divisi Pengembangan Bisnis menyusun rancangan KSO dan melakukan Analisa investasi terhadap penyertaan modal KSO berdasarkan data-data dari Kantor Cabang/Unit Bisnis;
Divisi Pengembangan Bisnis mengajukan nota dinas permohonan pembentukan KSO yang dilengkapi rancangan KSO dan dokumen sesuai tata Kelola proyek kepada Direksi.
Jika KSO yang akan dilakukan bukan merupakan kegiatan utama perusahaan, rancangan KSO selanjutnya diajukan persetujuan kepada Dewan Komisaris.
Terhadap rancangan KSO yang disetujui ditindaklanjuti dengan penyusunan perjanjian KSO, sedangkan KSO yang tidak disetujui, Divisi Pengembangan Binis akan mengirimkan memorandum pemberitahuan kepada Kantor Cabang/Unit Bisnis untuk merubah skema Kerjasama menjadi Kemitraan atau Konsorsium;
Sekretariat perusahaan melakukan Legal review perjanjian KSO serta memproses akte notaris dan perijinan KSO;
Manajemen KSO yang ditunjuk oleh Direksi melakukan pembukaan rekening dan pengurusan NPWP KSO.
Bahwa sebagai tindak lanjut atas Perjanjian Kerjasama Operasi tersebut, maka pada tanggal 18 Oktober 2017 Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis telah membuka 2 (dua) rekening atas nama KSO PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional pada Bank UOB Cabang Radio Dalam dengan tujuan untuk menampung dana operasional serta pendapatan yang akan diperoleh dari kegiatan KSO tersebut.
Adapun kedua rekening tersebut yaitu sebagai berikut: Selain itu Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. juga membuka rekening atas nama PT.Surveyor Indonesia pada Rabobank Internasional dengan nomor rekening 1001 0207 37 dalam bentuk mata uang USD.
- Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis telah membuka rekening KSO PT. SI - PT STI pada Bank UOB cabang Radio Dalam tidak sesuai prosedur yang berlaku di perusahaan, dimana seharusnya yang membuka rekening KSO tersebut adalah Manajemen KSO yang ditunjuk oleh Direksi, sedangkan untuk rekening atas nama PT. Surveyor Indonesia pada Rabobank Internasional seharusnya dibuka oleh Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi (Ka. DKA), bahkan ketiga rekening tersebut tidak pernah tercatat dan masuk dalam laporan keuangan perusahaan sehingga pendapatan apapun yang diterima atau diperoleh dari kegiatan KSO tersebut tidak akan menjadi pendapatan perusahaan.
Bahwa agar seluruh kegiatan KSO berada di bawah kendali Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. serta ia dapat bertindak untuk dan atas nama KSO dalam pelaksanaan program kegiatan SKEBP daging sapi ini, maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama dengan Lukmanul Hakim Lubis telah membuat dan menandatangani Minute of Meeting (MoM) tertanggal 27 Oktober 2017 yang isinya menerangkan sebagai berikut:
Mengesahkan negosiasi yang dilakukan oleh PT. SI (mewakili KSO) dengan Highland Beef Pty Ltd untuk proposal The Calves/ Cattle/Beef (“proposal”);Menyetujui KSO untuk menandatangani Akta Keamanan (security deed) dari KSO guna mendukung Cooperative Rabobank U.A Cabang Singapura;
Menyetujui KSO untuk menandatangani Perjanjian Jasa Penjualan dan Pengelolaan (Sale And Management Sevices Agreement) antara KSO Highland Beef Pty Ltd dan Asei Bina Holdings Pte Ltd (terkait proposal); Menyetujui PT. SI untuk menandatangani dokumen-dokumen sesuai poin 2 dan 3, untuk dan atas nama KSO;
Menyetujui PT. SI untuk menandatangani dokumen-dokumen lainnya yang dianggap perlu dan berkaitan dengan pelaksanaan proposal, untuk dan atas nama KSO.
Bahwa untuk meyakinkan Cooperative Rabobank UA, Singapura Branch (Rabobank) agar dapat memberikan pinjaman (kredit) atau mendanai kegiatan SKEBP daging sapi ini, maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama dengan Dhulkifl Zaman Khan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
Menerbitkan Surat Nomor: SRT-016/DRO-V/SBPIK/2017 tanggal 17 Mei 2017 yang menyatakan bahwa Dhulkifl Zaman Khan merupakan Advisor PT. Surveyor Indonesia (padahal dalam kenyataanya Dhulkifl Zaman Khan bukanlah Advisor PT. SI karena tidak ada dasar pengangkatannya) sehingga Dhulkifl Zaman Khan dapat mewakili PT. SI dalam pengurusan kredit dengan Rabobank;Memfasilitasi pertemuan antara Pihak Rabobank dengan Pejabat Pemerintah Indonesia untuk meyakinkan pihak Rabobank bahwa program SKEBP daging sapi mendapatkan dukungan dari pemerintah indonesia; Mengajak perwakilan Rabobank berkunjung ke peternakan Sapi di Australia;
Dalam proses Know Your Custumer (KYC) yang dilakukan oleh pihak Rabobank terhadap PT. Surveyor Indonesia telah menyerahkan dokumen berupa:
Anggaran Dasar PT.SI (article of association) AOA, Sertificat pendirian, catatan pendaftaran perusahaan, perincian Dewan Direksi;Surat Kuasa (Power of Attorney/POA) yang ditandatangani oleh M. Arif Zainudin kepada Bambang Isworo;
Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. SI dan PT. STI;
Risalah rapat (Minute of Meeting/MOM) tertanggal 27 Oktober 2017 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo dan Direktur Utama PT. STI yang menyetujui KSO untuk mengadakan perjanjian Layanan Penjualan dan managamen (Sales and management Service Agreement/S&MSA) dan Akta jaminan (security deed) dan PT. SI berhak menandatangani mewakili KSO; Menyerahkan dokumen berupa: Surat No.SRT-003/DRO-II/BI/ 2017 tanggal 13 Februari 2017 yang isinya menerangkan bahwa “pemerintah Indonesia sangat mendukung inisiatif ini”. “PT. SI adalah yang menjalankan Program ini”, dengan demikian tanggung jawab keseluruhan terletak pada PT. SI, dan Rabobank akan berurusan dengan dengan satu entitas yaitu PT. SI. (Surat tersebut ditadatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama- sama dengan Dhulkifl Zaman Khan ditembuskan kepada Sidarto Danusubroto selaku anggota Wantimpres dan Edy Putra Irawadi Deputi V Menkoperekonomian, dicap dengan stemple Kementerian Koordinator Perekonomian RI);
Hingga akhirnya pada bulan September 2017 Rabobank menyetujui pinjaman kredit dengan plafond sebesar USD60.000.000 (enam puluh juta Dolar) untuk pelaksanaan program SKEBP Daging sapi.
Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. menandatangani Perjanjian Jasa Penjualan dan Pengelolaan (Sales and Management Services Agreement/SMSA) tanggal 3 November 2017 antara KSO PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional dengan Asei Bina Holding Pte.Ltd (ABH) dan Highland Beef Pty.Ltd (HB). Dalam perjanjian tersebut dinyatakan masa berlaku perjanjian tersebut adalah 5 (lima) tahun sejak ditandatangani, HB setuju untuk membeli dan mengelola sapi di Australia atas permintaan PT. SI dan dijual ke PT. SI sesuai ketentuan dalam perjanjian SMSA. Highland Beef (HB) akan dibayar atas jasa yang diberikannya, dan memperoleh penggantian atas semua biaya yang dikeluarkannya dalam memberikan jasa melalui Bill Of Exchange/wesel (BoE) sebagaimana telah diatur dalam perjanjian Fasilitas Pembelian Wesel (Bills Purchase Facility Agreement). Adapun Asei Bina Holding (ABH) dalam perjanjian ini berperan sebagai penyelenggara dan pengatur perjanjian antara KSO PT. SI - PT. STI dengan Highland Beef (HB). Dalam perjanjian ini ada dua lampiran yaitu Lampiran A dan Lampiran B. Lampiran A berisi rincian perhitungan biaya-biaya yang diperlukan untuk tahap Pembelian (BoE#1) dan tahap Penggemukan, Pemotongan dan Logistik (BoE#2), sedangkan Lampiran B seharusnya berisikan Standar Operating Prosedur (SOP) yang mengatur apa saja yang harus dilakukan para pihak namun SOP tersebut tidak ada atau hanya tertulis terlampir/Attached.
Bahwa selanjutnya kembali Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. menadantangani Perjanjian Jasa Penjualan dan Pengelolaan (Sales and Management Services Agreement/SMSA) tanggal 14 November 2017 antara KSO PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional dengan Highland Beef Pty.Ltd (HB), namun tidak ada keterangan apakah perjanjian ini sebagai pengganti ataupun merupakan addendum terhadap SMSA tanggal 3 Nopember 2017, hal yang membedakan antara SMSA tanggal 3 November 2017 dengan SMSA tanggal 14 November 2017 adalah dalam SMSA tanggal 14 Nopember 2017 “peran ABH dihilangkan”, selain itu dalam lampiran A memuat Standar Operating Procedures (SOP) yang menjelaskan kegiatan apa, kapan, dan oleh siapa, sedangkan dalam lampiran perhitungan biaya-biaya atau BOE baik BOE#1 maupun BOE#2 tidak ada.
Bahwa Perjanjian Jasa Penjualan dan Pengelolaan (Sales and Management Services Agreement/SMSA) tanggal 14 November 2017 pada pokoknya mengatur sebagai berikut:
KSO PT. SI - PT. STI sebagai buyer yang mengeluarkan perintah pembelian (Purchase Order) anak sapi/sapi kepada HB sedangkan HB bertindak sebagai penjual dan pengelola sapi yang telah dibeli oleh KSO PT. SI - PT. STI.Jangka waktu perjanjian selama 5 (lima) tahun;
Selama kesepakatan PT. SI akan mengeluarkan pesanan pembelian (PO) bulanan tertulis kepada Highland Beef (HB), yang berisikan jumlah sapi yang akan dibeli serta tanggal pengiriman produk sapi yang tidak lebih cepat dari 12 bulan sejak tanggal PO;
HB akan memberikan semua jasa yang telah disepakati dan melalui semua usaha terbaiknya akan menjaga harga karkas (target price) yang akan dikirimkan ke PT. SI sebesar Rp.65.000 per kg (CIF Jakarta), Harga target (Target Price) tersebut tidak mencakup: biaya pendanaan sesuai kesepakatan dalam Fasilitas Pembelian Wesel (Bills Purchase Facility Agreement), Komisi (fee) para pihak dan semua pemulihan biaya oleh HB mengenai komisi yang dibayarkan ke HB. Namun dinyatakan juga bahwa PT. SI tidak dapat menolak pengiriman produk ternak (Karkas), menolak BOE atau menolak membayar jumlah yang tertera dalam BOE jika Harga Target tidak tercapai.
Kepemilikan sapi adalah menjadi milik PT. SI sejak PT. SI menyetujui/Accepts BOE yang dikirimkan oleh HB atas sapi tersebut. Produk ternak/karkas akan dikirimkan HB kepada PT. SI atau pihak yang ditunjuk PT.SI menurut harga CIF Jakarta (Incterm 2010) dan semua pihak sepakat bahwa risiko atas produk ternak/karkas ada pada PT. SI;
Menindaklanjuti atas PO yang telah diterbitkan PT. SI HB akan menerbitkan dua BOE guna mengganti biaya yang dikeluarkan dan komisi untuk HB, dimana BOE#1 diterbitkan pada saat pembelian anakan sapi dan BOE#2 pada saat mulai pemotongan. BOE juga mencakup semua biaya yang dikeluarkan HB terkait sebagai Obligor dalam perjanjian Fasilitas Pembelian Wesel (Bills Purchase Facility Agreement);
Semua BOE yang diterbitkan menggunakan kurs USD, kecuali pembayaran yang dilakukan Rabobank ke HB;
Setelah BOE pembelian anak sapi/sapi ditandatangani KSO PT SI - PT STI kemudian dikirimkan ke Rabobank agar dana yang disediakan untuk program dapat dicairkan dan dibayarkan kepada HB sebagai pembayaran anak sapi/sapi. Dengan cairnya dana tersebut, kepemilikan anak sapi/sapi berpindah menjadi milik KSO PT. SI - PT. STI.
Pembayaran dilakukan oleh Rabobank sesuai dengan instruksi pembayaran yang tertuang dalam BOE, yaitu pembayaran pembelian sapi kepada para peternak (farmer) dan biaya-biaya lain kepada HB.
Anak sapi/sapi digemukkan menjadi 500kg (berat ideal) kemudian KSO PT SI - PT STI akan menerbitkan PO pemotongan sapi kepada HB, hingga menjadi bentuk karkas untuk dikirim ke Indonesia. HB akan menerbitkan Bills of Exchange (BOE) pengolahan sapi (penggemukan, pemotongan, pemrosesan dan pengiriman) kepada KSO PT. SI - PT. STI. Setelah Bills of Exchange (BOE) pengolahan sapi diterima KSO PT SI - PT STI, maka BOE akan dikirimkan ke Rabobank Singapura untuk pencairan pembiayaan. Karkas yang telah dikirim ke Indonesia akan dipasarkan oleh KSO PT SI - PT STI untuk mengembalikan fasilitas pembiayaan dari Rabobank.
PT. SI akan membayar semua total yang tertera dalam BOE seperti yang disyaratkan dalam perjanjian Fasilitas Pembelian Wesel (Bills Purchase Facility Agreement) pada saat atau sebelum jatuh temponya, BOE#1 330 hari dan BOE#2 60 hari;
Bahwa pada tanggal 15 November 2017 telah ditandatangani perjanjian Fasilitas Pembelian Wesel (Bills Purchase Facility Agreement) oleh Highland Beef sebagai “Seller” dan Coperative Rabobank U.A Cabang Singapura sebagai “The Arranger”, “The Original Participant” dan “The Agent”. Perjanjian ini bertujuan untuk mendanai kegiatan yang dilakukan oleh “Seller” yaitu Highland Beef dalam memenuhi kewajibannya kepada “Buyer” yaitu KSO PT. SI - PT. STI yang disebut dengan PT. SI, dimulai dari pembelian anakan sapi, pembelian makanan ternak, dan biaya yang timbul terkait penyembelihan dan pengiriman daging ke “Buyer”, dengan cara menjual tagihan yang telah disetujui oleh “Buyer” ke pihak pendana, dengan jumlah komitmen pinjaman sebesar USD60.000.000,00 (enam puluh juta Dolar Amerika).
Bahwa untuk menjamin fasilitas kredit yang telah diberikan oleh Rabobank Singapura guna mendanai program SKEBP daging sapi akan dibayar oleh PT. Surveyor Indonesia, maka pada tanggal 16 November 2017 Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. telah menandatangani Akta Keamanan (Security Deed) yang memposisikan KSO PT. SI - PT. STI sebagai “Grantor”, tanpa mendapat tanggapan tertulis dari Dewan Komisaris dan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Bahwa Akta keamanan (security deed) ini menyatakan bahwa “Grantor” menjamin semua ternak yang dibeli dari HB sepanjang waktu beserta semua produk turunannya kepada “security Agent” atas sejumlah uang yang dapat dibayarkan, dimiliki namun belum dibayar atau belum dibayar oleh “obligor” ke Pihak Pendana terkait dengan dokumen ini atau semua transaksi berdasarkan dokumen terkait, dalam hal ini “menjamin” dengan prioritas pertama.
Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. bersama dengan Lukmanul Hakim Lubis telah menandatangani Perjanjian KSO, Perjanjian Jasa Penjualan dan Pengelolaan (Sales and Management Services Agreement/SMSA), dan Perjanjian Akta Keamanan (Security Deed) tanpa terlebih dahulu dilakukan Legal Review oleh Bagian Hukum sehingga tidak dilakukan kajian terhadap ketentuan-ketentuan didalam perjanjian tersebut yang dapat merugikan perusahaan;
Bahwa menindaklanjuti Perjanjian Jasa Penjualan dan Pengelolaan (Sales and Management Services Agreement/SMSA) tanggal 14 November 2017 tersebut, maka Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. telah lebih dahulu mensubkontrakkan pekerjaan “monitoring and assurance of the Purcashing, Fattening of cattle and the processing, exporting of beef” yang seharusnya dilakukan oleh PT.Surveyor Indonesia kepada SGS Australia dengan menandatangani proposal yang diajukan oleh SGS pada tanggal 11 Desember 2017, padahal Highland Beef baru menandatangani proposal yang diajukan oleh PT. SI untuk melakukan pekerjaan “monitoring and assurance of the Purcashing, Fattening of cattle and the processing, exporting of beef” sebagai kontrak induk pada tanggal 5 Juni 2018.
Bahwa adapun isi Proposal yang diajukan oleh SGS kepada PT. SI pada tanggal 11 Desember 2017 adalah SGS akan melaksanakan tugas survei atau verifikasi atas kegiatan yang akan dilakukan oleh HB mewakili KSO PT. SI - PT. STI. Tugas SGS adalah mulai dari menyetujui kisi harga bersama dengan PT. SI, melakukan desktop verification, physical monitoring hingga export certification. Biaya keselurahan pelaksanaan tugas tersebut adalah sebesar AUSD 1.5 per ekor sapi, belum termasuk pajak, sedangkan isi proposal dari PT.SI yang diajukan kepada Highland Beef pada tanggal 5 Juni 2018 adalah PT. SI akan melakukan pengawasan berupa “monitoring and assurance of the Purcashing, Fattening of cattle and the processing, exporting of beef” dari Indonesia dan akan menunjuk perwakilan setempat di Australia, adapun tarif yang ditawarkan adalah sebesar AUSD 10 per ekor. Bahwa karena program SKEBP daging sapi ini telah dimulai sejak awal bulan Januari 2018 dengan kegiatan pembelian anak sapi oleh Highland Beef, maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memerintahkan M. Suhaeri Rahman selaku Pegawai Kontrak pada Divisi PIK PT. Surveyor Indonesia untuk melakukan monitoring terhadap aktivitas pembelian anak sapi yang telah dilakukan oleh Highland Beef Australia, namun karena program SKEBP daging sapi ini tidak masuk di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), maka biaya perjalanan dinas dan akomodasi M. Suhaeri Rahman selama melakukan kegiatan monitoring di Australia dibiayai dengan cara mengambil anggaran kegiatan lain di perusahaan dengan jumlah sebesar Rp55.177.770,96 (lima puluh tujuh juta serratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh Rupiah sembilan puluh enam sen); Bahwa kemudian tanpa surat tugas dari perusahaan M. Suhaeri Rahman melakukan kegiatan Monitoring di Australia selama 2 (dua) bulan yaitu sejak tanggal 15 Januari 2018 s.d 20 Maret 2018, dan selama melaksanakan kegiatan monitoring bersama dengan SGS Australia tersebut Pihak Highland Beef telah melakukan pembelian sapi sebanyak 1.815 ekor sesuai dengan data dalam tiga Bill Of Exchange (BOE) yang telah diaksep oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dengan rincian: Akan tetapi dalam kenyataannya M. Suhaeri Rahman menyaksikan pembelian sapi yang dilakukan oleh Highland Beef hanya sebanyak 305 ekor saja, serta ia tidak dapat memastikan bahwa sapi-sapi yang telah dibeli tersebut adalah milik PT. Surveyor Indonesia;
Bahwa pada saat M. Suhaeri Rahman berada di Australia, atas sepengetahuan Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. ia telah menerima uang dari Highland Beef senilai AUSD4.507,69 dengan rincian:
Sebesar AUSD1.800 dolar telah ditransfer untuk pembayaran apartemen di Australia;Sebesar AUSD1.000 diterima secara tunai;
Dan sebesar AUSD1.707.69 ditransfer ke rekening Bank ANZ milik M. Suhaeri Rahman.
Bahwa uang yang telah diterima oleh M. Suhaeri Rahman tersebut diklaim sebagai uang fee PT. SI atas jasa atau services melakukan kegiatan “monitoring and assurance of the Purcashing, Fattening of cattle and the processing, exporting of beef”, padahal proposal pelaksanaan kegiatan tersebut baru ditandatangani oleh Murray Richardson (Highland Beef) pada tanggal 5/6/2018.
Bahwa selama kurun waktu sejak Januari 2018 s.d Juni 2018 Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. telah mengaksep atau menandatangani sebanyak 14 (empat belas) Bill Of Exchange (BOE) dengan rincian: Bahwa pada tanggal tanggal 28 Juni 2018 terjadi pergantian jajaran Direksi PT. Surveyor Indonesia di mana M. Arif Zainuddin selaku Direktur Utama digantikan oleh Dian M. Noer sementara Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. tidak menjabat lagi sebagai Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia;
Bahwa sampai dengan masa jabatan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia berakhir, tidak ada ikatan kontrak dengan konsumen atau calon pembeli karkas yang akan diimpor dari Australia.
Bahwa ketika Dian M. Noer baru menjabat selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia ia menerima dokumen berupa tagihan dalam bentuk Bill Of Exchange (BOE) dari Highland Beef untuk diaksep/ditandatangani oleh Terdakwa;
Bahwa karena tidak memperoleh informasi secara resmi dari jajaran Direksi sebelumnya, maka Dian M. Noer membentuk Tim Review Internal dengan tugas untuk melakukan Review terhadap program SKEBP daging sapi yang telah dilakukan oleh Terdakwa;
Bahwa berdasarkan hasil kajian dari Tim Review Internal PT. Surveyor Indonesia ditemukan bahwa Program SKEBP daging sapi tidak memiliki kajian bisnis dan melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG) perusahaan sehingga diputuskan untuk tidak melanjutkan program tersebut dan tidak mengaksep atau menandatangani dokumen Bill Of Exchange yang diajukan oleh Pihak Highland Beef Australia;
Bahwa pada tanggal 7 November 2018 PT. Surveyor Indonesia menerima surat dari Rabobank Singapura yang berisi tagihan pembayaran uang senilai USD 13.355.381,29 (tiga belas juta tiga ratus lima puluh lima ribu tiga ratus delapan puluh satu Dollar Amerika koma dua puluh sembilan sen) sesuai dengan jumlah total 14 (empat belas) BOE yang telah diaksep/ditandatangani oleh Terdakwa;
Bahwa untuk menyelesaikan tagihan tersebut, maka PT. Surveyor Indonesia telah berupaya mengajukan gugatan kepada Singapore Internasional Arbitration Centre (SIAC), akan tetapi berdasarkan Putusan Singapore Internasional Arbitration Centre (SIAC) tanggal 16 Mei 2022 PT. Surveyor Indonesia diwajibkan harus membayar ganti rugi, bunga sederhana, biaya arbitrase dan biaya hukum kepada Rabobank Singapura dengan rincian:
Ganti rugi sebesar USD 8.249.702 (delapan juta dua ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus dua Dollar Amerika);Bunga sederhana atas setiap tagihan yang diterima yang belum dibayar dengan tarif 6% (enam persen) pertahun sejak tanggal jatuh tempo dari setiap tagihan pertahun sejak tanggal jatuh tempo dari setiap tagihan sejumlah USD 1.952.883.05 (satu juta sembilan ratus lima puluh dua ribu delapan ratus delapan puluh tiga Dollar Amerika koma lima sen);
Biaya Arbitrase sebesar SGD 579.663,66 (lima ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus enam puluh tiga Dollar Singapura koma enam puluh enam sen);
Biaya hukum termohon yang dikeluarkan dalam arbitrase sebesar SGD 1.854.270,58 (satu juta delapan ratus lima puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh Dollar Singapura lima puluh delapan sen).
- Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis dan Dzulkifl Zaman Khan telah melakukan perbuatan memalsukan register penomoran surat, kode surat, tanggal dan juga perihal surat-surat yang berkenaan dengan dokumen administratif lainnya.
| No. | Nama | Bank | Cabang | No.Rekening | Mata Uang |
| 1. | PT.SI-PT.STI | UOB | Radio Dalam | 3889 0085 45 | USD |
| 2. | PT.SI-PT.STI | UOB | Radio Dalam | 3883 0091 75 | IDR |
| N o. | N BOE | Tanggal | Jumlah sapi yang dibeli |
| o. 1 . | 1 120180105 | 5 Januari 2018 | dibeli 691 |
| . 2 . | 2 120180309 | 9 Maret 2018 | 206 |
| . 3 . | 3 120180319 | 19 Maret 2018 | 918 |
| . JUMLAH TOTAL | 1.815 |
| No. | Nomor BOE | Tanggal | Nominal | Jumlah Sapi |
| 1. | BOE120180105 | 5 Januari 2018 | US$ 644,134.99 | 691 |
| 2. | BOE120180309 | 9 Maret 2018 | US$ 206,999.29 | 206 |
| 3. | BOE120180319 | 19 Maret 2018 | US$ 878,862 | 918 |
| 4. | BOE120180326 | 26 Maret 2018 | US$ 1,040,288.60 | 1.062 |
| 5. | BOE120180329 | 29 Maret 2018 | US$ 1,331,732.41 | 1.366 |
| 6. | BOE120180409 | 9 April 2018 | US$ 715,323.53 | 762 |
| 7. | BOE120180416 | 16 April 2018 | US$ 1,105,767.90 | 1.099 |
| 8. | BOE120180430 | 30 April 2018 | US$ 835,021.44 | 1.090 |
| 9. | BOE120180514 | 14 Mei 2018 | US$ 1,212,997.26 | 1.315 |
| 10. | BOE120180522 | 22 Mei 2018 | US$ 505,128.31 | 557 |
| 11. | BOE120180529 | 29 Mei 2018 | US$ 697,604.03 | 897 |
| 12. | BOE120180605 | 6 Juni 2018 | US$ 2,120,158.95 | 2.492 |
| 13. | BOE120180613 | 13 Juni 2018 | US$ 1,305,183.43 | 1.304 |
| 14. | BOE120180620 | 20 Juni 2018 | US$ 756,178.89 | 996 |
| JUMLAH TOTAL | 13.355.381,29 | 14.755 |
Perbuatan Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 9 jo. Pasal 18 Undang undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. DAN:
KE DUA (DALAM PERKARA SKEBP RAJUNGAN):
KE SATU:
PRIMAIR:
Bahwa terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur PT. Surveyor Indonesia (PT. SI) periode tahun 2013 sampai dengan tahun 2018 berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Surveyor Indonesia tahun 2013 Nomor: RIS-03/D4.MBU/2013 yang diaktakan dalam Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Surveyor Indonesia tanggal 04 Juli 2013 Nomor: 05 oleh Notaris Surjadi, S.H. pada tanggal 28 Juni 2013, pada tanggal 10 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 21 Desember 2018 atau setidak-tidaknya pada waktu lain antara tahun 2016 sampai dengan tahun 2018, bertempat di Kantor PT. Surveyor Indonesia yang beralamat di Graha Surveyor Indonesia Jl. Jend Gatot Subroto Kav 56 Jakarta Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkaranya, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan bersama-sama dengan Anjar Niryawan selaku Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan PT. Surveyor Indonesia sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2018 (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) dan Dhulkifl Zaman Khan selaku Direktur Utama Asei Bina Holding, Pte.Ltd, secara melawan hukum yaitu:
Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Anjar Niryawan dalam melaksanakan proses perencanaan kegiatan SKEBP Rajungan tidak sesuai Anggaran Dasar PT. Surveyor Indonesia, Keputusan Direksi PT. Surveyor Indonesia Nomor SKD001/DRU- Xl/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasama dengan Mitra Bisnis (Business Partner);
Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Anjar Niryawan dalam melaksanakan Kegiatan SKEBP Rajungan tidak sesuai Anggaran Dasar PT. Surveyor Indonesia dan tidak dicatat datam pembukuan perusahaan;
Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memanfaatkan Jabatannya selaku Direktur Operasional PT. Surveyor Indonesia dan besepakat bersama dengan Anjar Niryawan untuk mengatasnamakan KSO PT. Surveyor Indonesia - PT. Nirwana Segara mengadakan kerjasama perdagangan/jual beli (Sales and Purchasing Agreement) dengan CBS Venture/ Chemtank; Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dengan memanfaatkan Jabatannya selaku Direktur Operasional PT. urveyor Indonesia dan untuk mendapatkan keuntungan bersama-sama dengan Anjar Niryawan tanpa sepengetahuan dewan Direksi dan Dewan Komisaris menandatangani Surat dari DBS bank tanggal 29 November 2017 yang berisi pemberitahuan dari Chemtank Marine, Pte.Ltd tentang fasilitas pembelian piutang oleh DBS Bank, yang akibat dari penandatangan persetujuan atas konfirmasi tersebut adalah semua tagihan Chemtank Marine ke DBS bank yang telah jatuh tempo dilakukan pelunasan oleh PT Surveyor Indonesia;
Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memanfaatkan Jabatannya selaku Direktur Operasional PT. Surveyor Indonesia dan bersama-sama dengan Anjar Niryawan tanpa sepengetahuan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris menandatangani Notice Of Assignment/pemberitahuan pengalihan atas utang dari anak perusahaan CBS Venture yaitu Chemtank Marine yang berasal dari DBS Bank Ke PT. Surveyor Indonesia;
Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Anjar Niryawan dalam melaksanakan Kegiatan SKEBP Rajungan tidak pernah membahas dan melaporkan dalam rapat Dewan Direksi maupun RUPS. Perbuatan-perbuatan tersebut di atas bertentangan dengan:
Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Pasal 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-01/MBU/2011 jo. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomoj: PER-09/MBU/2012 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik pada Badan Usaha Milik Negara.
Pasal 4 ayat (1) dan (2) Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP- 101/MBU/2002 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Badan Usaha Milik Negara.
Pasal 3 dan Pasal 11 Anggaran Dasar PT. Surveyor Indoesia. Keputusan Direksi PT. Surveyor Indonesia Nomor SKD-001/DRU- XI/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasama dengan Mitra Bisnis (Business
Partner), sebagaimana termuat dalam poin:
Ke delapan.
Ke tiga belas.
Lampiran I Penjelasan Pembentukan Mitra Bisnis.
Lampiran IV Diagram Alur dan Penjelasan Prosedur Kerjasama Oprasi (KSO).
Keputusan Direksi PT. Surveyor Indonesia Nomor SKD-001/DRU- SP/DKA/IV/2011 tentang Ketentuan Umum Perusahaan di Bidang Pengendalian Anggaran, Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, dan Pelaporan tanggal 25 April 2011, sebagaimana termuat dalam poin:
5.3.1.6.8.
5.3.3.
5.3.3.1.
5.3.3.1.1.
Keputusan Direksi PT. Surveyor Indonesia Nomor SKD-001/DRU- VII/DKA/2016 tentang Addendum ke-VI Perubahan Keputusan Direksi Nomor SKD-001/DRU-SP/DKA/IV/2011 tentang Ketentuan Umum Perusahaan di Bidang Pengendalian Anggaran, Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, dan Pelaporan tanggal 1 Juli 2016, sebagaimana termuat dalam poin:
5.3.5.1.3.
telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi yaitu Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. sebesar total USD 35.000 (tiga puluh lima ribu Dollar Amerika) serta Chemtank Marine sebesar USD 1.477.274,56. (satu juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh empat Dollar lima puluh enam sen) serta memperkaya pihak-pihak lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp.47.083.924 (empat puluh tujuh juta delapan puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh empat Rupiah). Yang merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara, yaitu sebesar USD.1.512.274,56 (satu juta lima ratus dua belas ribu dua ratus tujuh puluh empat Dollar Amerika lima puluh enam sen) berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan Pada PT. Surveyor Indonesia tanggal 24 Maret 2023 oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP-RI) dan ditambah uang yang tidak seharusnya dikeluarkan oleh PT. Surveyor Indonesia untuk kegiatan pelaksanaan survey SKEBP Rajungan yang dilakukan dari tanggal 8 Januari 2018 sampai dengan 7 April 2018 sebesar Rp47.083.924,00 (empat puluh tujuh juta delapan puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh empat Rupiah), Perbuatan tersebut dilakukan sebagai berikut:
- Bahwa PT. Surveyor Indonesia didirikan pada tanggal 01 Agustus 1991, berdasarkan Akta Pendirian PT. Surveyor Indonesia Nomor: 154 Tahun 1991 dengan modal dasar perseroan sebesar Rp782.800.000,00 (tujuh ratus delapan puluh dua juta delapan ratus ribu Rupiah), dengan susunan pemegang saham yaitu:
Negara Republik Indonesia senilai Rp594.928.000,00 (lima ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus dua puluh delapan ribu Rupiah) atau 76%;
PT. Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) senilai Rp31.312.000,00 (tiga puluh satu juta tiga ratus dua belas ribu Rupiah) atau 4%;
Societe General De Surveillance Holding SA (SGS) senilai Rp158.560.000,00 (seratus lima puluh delapan juta lima ratus enam puluh ribu Rupiah) atau 20%.
Kemudian pada Tahun 2011 berdasarkan Akta Nomor 29 tanggal 28 Juni 2011 terjadi perubahan susunan pemegang saham yaitu:
Negara Republik Indonesia senilai Rp21.280.000.000,00 (dua puluh satu juta dua ratus delapan puluh ribu Rupiah) atau 85,12%;
PT. Superintending company of Indonesia (Sucofindo) senilai Rp1.120.000.000,00 (satu juta seratus dua puluh ribu Rupiah) atau 4,48%; Societe General De Surveillance Holding SA (SGS) senilai Rp2.600.000.000,00 (dua milyar enam ratus juta Rupiah) atau 10,4%.
Sedangkan PT. Synerga Tata Internasional (STI) merupakan anak perusahaan PT. Surveyor Indonesia yang diakuisisi pada Tahun 2013 berdasarkan Akta Notaris Nomor 6 tanggal 09 Januari 2013, dengan susunan pemegang saham sebagai berikut:
PT. Surveyor Indonesia (Persero) senilai Rp1.320.000.000,00 (satu milyar tiga ratus dua puluh juta Rupiah) atau 60%;
Budi Wiyono senilai Rp220.000.000,00 (dua ratus dua puluh juta Rupiah) atau 10%;
Mochamad Sidik Darmawan senilai Rp220.000.000,00 (dua ratus dua puluh juta Rupiah) atau 10%;
Abdul Hafid Riva’I senilai Rp220.000.000,00 (dua ratus dua puluh juta Rupiah) atau 10%;
Rizki Hikmawan senilai Rp220.000.000,00 (dua ratus dua puluh juta Rupiah) atau 10%.
Berawal dari Memorandum of Agreement (MoA) No. MOA-003/DRU- III/DBP/2016 tanggal 24 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Muhammad Arif Zainuddin yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia (selaku pihak pertama) dengan Managing Direktor Asei Bina Holding, Dhulkifl Zaman Khan (selaku selaku pihak ke dua) untuk menjalin kerjasama melaksanakan proyek atau usaha sesuai dengan persyaratan dari pemilik usaha dengan perusahaan Asei Bina Holding sebuah perusahaan Singapura. PT. Surveyor Indonesia sebagai Independent Assurance dan Asei Bina Holding sebagai penataan serta penyaluran proyek usaha yang mana dalam Kerjasama tersebut pada pokoknya berisi sebagai berikut:
PT. Surveyor Indonesia bertanggungjawab dalam pengerjaan dan pelaksanaan proyek/usaha sesuai bisnis inti yang diamanatkan pemerintah dan anggaran dasar.
Asei Bina Holding Pte. Ltd. bertanggung jawab untuk penataan dan pengaturan pendanaan proyek/usaha yang diperoleh.
Jangka waktu 2 (dua) tahun sejak ditanda tangani MOA (24 Maret
- .
Pembagian hasil keuntungan: PT. Surveyor Indonesia 51% dan Asei Bina Holding Pte. Ltd 49 %.
Segala kerugian ditanggung masing-masing pihak sesuai porsi masing- masing.
Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur PT. Sutveyor Indonesia yang kesehariannya menjalankan tugas operasional, Dhulkifl Zamman Khan dan Anjar Niryawan menjadikan Memorandum of Agreement (MoA) No.MOA-003/DRU-III/DBP/2016 sebagai pedoman/acuhan untuk melakukan Kerjasama operasi (KSO)/ Join Operation dengan anak perusahaan PT. Surveyor Indonesia yaitu PT. Synerga Tata Internasional untuk melaksanakan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP).
Bahwa untuk melaksanakan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. meminta kepada M. Arif Zainuddin (Dir Utama PT. Surveyor Indonesia) untuk mendapatkan surat kuasa tanpa hak subsitusi untuk menjalankan program SKEBP dengan mengatakan kepada M. Arif Zainuddin apabila tidak melaksanakan program SKEBP maka akan dipanggil oleh Wantimpres. Selanjutnya dengan alasan tersebut M. Arif Zainuddin memberikan Surat Kuasa Khusus nomor: SKU-028/DRU- X/SP/2016 tanggal 10 Oktober 2016 kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur PT. Surveyor Indonesia tanpa diketahui dan tanpa mendapatkan ijin lisan ataupun tertulis oleh Dewan Komisaris PT. Surveyor Indonesia. Di dalam surat kuasa tanpa hak subsitusi Surat Kuasa Khusus Nomor: SKU-028/DRU- X/SP/2016 tersebut pada pokoknya memberikan kewenangan kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk mengelola dan mengimplementasikan program SKEBP sesuai dengan surat dari Deputi Kementerian Koordinator dan Perekonomian Edy Putra Irawadi nomor S- 75/D.V.M.EKON/06/2016 tanggal 29 Juni 2016 perihal Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan PT. Surveyor Indonesia yang ditujukan kepada Direktur PT. Surveyor Indonesia yaitu Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Surat Nomor S-123.1/D.V.M.EKON/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016 perihal Implementasi Sinerji Korporat dalam Program Skema Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP).
Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. menjadikan kedua surat dari Deputi Kementerian Koordinator dan Perekonomian Nomor S- 75/D.V.M.EKON/06/2016 tanggal 29 Juni 2016 perihal Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan PT. Surveyor Indonesia dan surat nomor S- 123.1/D.V.M.EKON/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016 seolah-olah sebagai surat penugasan dari Kementerian Koordinator dan Perekonomian kepada PT Surveyor Indonesia Up Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk melaksanakan tugas menjalankan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP). Adapun kedua surat tersebut dijadikan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk meyakinkan mitra bisnis dan sebagai dasar dalam melakukan Kerjasama Operasi dengan Mitra Bisnis yaitu PT. Bahari Mina Nusatama (PT. BMN), PT Bangkit Segara Sejahtera (PT. BSS), PT. Nirwana Segara (PT. NS) dan kerjasama jual beli (Sale And Purchase Agreement) dengan CBS Venture, Pte.Ltd.
Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. melakukan pemilihan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) dengan komoditi rajungan dikarenakan harga daging rajungan ekspor memiliki harga yang tinggi, oleh karena itu Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memutuskan untuk melaksanakan SKEBP Rajungan.
Bahwa dalam perkembangannya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. melaksanakan SKEBP Rajungan menggunakan Sektor Bisnis Pengembangan Institusi dan Kelembagaan (PIK) PT. Surveyor Indonesia yang merupakan salah satu sektor di PT. Surveyor Indonesia yang berada dibawah koordinasi Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur PT. Surveyor Indonesia. Penunjukan Sektor Bisnis PIK PT. Surveyor Indonesia oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk melaksanakan SKEBP Rajungan adalah agar memudahkan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk melakukan koordinasi, karena Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memiliki hubungan yang baik dengan Anjar Niryawan selaku sebagai Kepala Sektor Bisnis PIK PT. Surveyor Indoensia.
Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. menunjuk PT. Synerga Tata Internasional (PT. STI) yang merupakan anak perusahaan PT. Surveyor Indonesia di bawah binaan dari Kepala Sektor Bisnis PIK Anjar Niryawan sebagai partner PT. Surveyor Indonesia untuk melaksanakan SKEBP Rajungan dengan melakukan kerja sama operasi antara PT.
Surveyor Indonesia dengan PT. Synerga Tata Internasional No: 001/DRO- 1/BI/I/2017 dan No: 003/DRP-1/LH/I/2017 tentang Pengembangan dan/atau Pelaksanaan Kegiatan Bersama Bidang Usaha Perdagangan Dalam dan Luar Negeri tanggal 19 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Lukmanul Hakim selaku Direktur PT. Synerga Tata Internasional serta diparaf oleh Anjar Niryawan. Penujukan PT. Synerga Tata Internasional oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. sebagai partner dalam pelaksanaan SKEBP Rajungan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar PT. Synerga Tata Internasional dikarenakan PT. Synerga Tata Internasional merupakan perusahaan kontraktor bangunan bukan merupakan perusahaan trading (perdagangan). Penunjukan PT. Synerga Tata Internasional untuk menjadi partner PT. Surveyor Indonensia telah direncanakan sebelumnya oleh Terdakwa. Hal ini dikarenakan pada tanggal 13 April 2016 Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memberikan arahan kepada bagian legal PT. Surveyor Indonesia untuk merubah/menambah lingkup bisnis Anggaran Dasar PT. Synerga Tata Internasional yang pada awalnya merupakan perusahaan kontraktor bangunan diubah/ditambah menjadi perusahaan yang bergerak di bidang trading/perdagangan melalui Notaris PT. Surveyor Indonesia
Sujadi, S.H. dengan menyiapkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) selanjutnya di Sirkuler dan proses legal oleh PT. Surveyor Indonesia, sedangkan PT. Synerga Tata Internasional melengkapi Angka Pengenal Impor Umum (APIU). Bahwa perubahan dan penambahan lingkup bisnis PT. Synerga Tata Internasional menjadi bisnis perdagangan untuk menjalankan bisnis SKEBP rajungan bertujuan agar seolah-olah telah terdapat kerjassama Operasi (KSO) antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Synerga Tata Indonesia, yang mana PT. Surveyor Indonesia melakukan bisnis yang sesuai dengan bisnis inti/core bisnisnya yaitu melakukan kegiatan survey, verifikasi dan konsultansi sedangkan PT. Synerga Tata Internasional melaksanakan kegiatan perdagangan.
Bahwa kemudian Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. menunjuk Dhulkifl Zaman Khan untuk menjadi penasihat perusahaan PT Surveyor Indonesia untuk menjalankan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) dengan menandatangani Surat No-016/DRO- V/SBPIK/2017 tanggal 17 Mey 2017. Adapun maksud penunjukan Dhulkifl Zaman Khan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. adalah untuk memberikan saran dan masukan dalam penataan pengaturan pendanaan sesuai bunyi MOA yang menjadi kewajiban Asei Bina Holding sehingga Dhulkifl Zaman Khan memiliki kuasa untuk menentukan pemilihan mitra bisnis yang akan berpartner dengan PT. Surveyor Indoneisa dalam menjalankan SKEBP Rajungan. Bahwa kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia (PT. SI) dengan PT. Synerga Tata Internasional (PT. STI) yang dijalankan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Lukmanul Hakim, serta diparaf oleh Anjar Niryawan adalah bukan merupakan kerjasama pperasi sebagaimana dimaksud dalam kaidah peraturan PT. Surveyor Indonesia yaitu point ke tujuh Keputusan Direksi No. SKD-001/DRU-XI/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasama Dengan Mitra Bisnis (Business Partner) tanggal 12 November 2014 hal ini dikarenakan Kerjasama Operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Synerga Tata Internasional bukanlah merupakan bentuk kerjasama yang bertujuan untuk melakukan suatu usaha/proyek bersama (entitas baru) dikarenakan tidak terdapatnya penyertaan modal dari masing-masing pihak (PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional), tidak adanya pembentukan manajemen. Selain itu pelaksanaan KSO antara PT.
Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional tidak dilengkapi dengan perencanaan/rancangan KSO yang meliputi:
Kebutuhan Modal Kerja KSO
Porsi penyertaan modal masing-masing
Struktur organisasi KSO
Mekanisme internal KSO
Mekanisme penutupan KSO setelah proyek selesai seperti pembagian asset, penutupan rekening dan NPWP
Oleh karena itu Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional yang diinisiasi oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. telah bertentangan dengan point ketujuh Keputusan Direksi No. SKD-001/DRU-XI/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasama Dengan Mitra Bisnis (Business Partner) tanggal 12 November 2014 “Kerjasama Operasi (KSO) adalah merupakan suatu bentuk Kerjasama dengan suatu bentuk badan usaha yang bertujuan untuk melakukan suatu
usaha/ proyek Bersama (entitas baru) dengan menggunakan asset dan atau hak usaha yang dimiliki melalui penyertaan modal dari tiap pihak serta secara bersama menanggung resiko usaha tersebut. Pengelolaan manajemen dan proses operasionalnya dijalankan secara Bersama-sama atau bergantian antara kedua belah pihak. Adapun keuntungan dibagi sesuai dengan besarnya penyertaan (Sharing)11.
Selain itu pelaksanaan KSO antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional yang diinisasi oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. juga bertentangan dengan Point Kesebelas Keputusan Direksi No. SKD-001/DRU-XI/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasama Dengan Mitra Bisnis (Business Partner) tanggal 12 November 2014 yang berbunyi sebagai berikut “Untuk melakukan Kerjasama Operasi (KSO) harus memenuhi ketentuan sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN IV No 2 keputusan Direksi ini yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Keptusan Direksi ini “Adapun lapiran IV tersebut berisi sebagai berikut “Kantor Cabang/Unit Bisnis melakukan pembahasan dengan mitra bisnis terkait rencana KSO yang meliputi:
Kebutuhan Modal Kerja KSO.
Porsi penyertaan modal masing-masing.
Struktur organisasi KSO.
Mekanisme internal KSO.
Mekanisme penutupan KSO setelah proyek selesai seperti pembagian asset, penutupan rekening dan NPWP.
Bahwa Kerjasama Operasi antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional tentang pengembangan dan atau pelaksanaan kegiatan Bersama bidang usaha perdagangan dalam dan luar negeri No.D01/DRO-1/B1/I/2017 dan No. 003/DRP-I/LH/1/2017 tanggal 19 Januari 2017 tidak diketahui secara lisan atau tertulis oleh dewan komisaris, tidak terdapat analisa resiko dan bisnis serta program SKEBP yang dilaksanakan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. tidak masuk dalam Rencana Kegiatan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT. Surveyor Indonesia serta nomor format surat Kerjasama Operasi antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional tentang pengembangan dan atau pelaksanaan kegiatan Bersama bidang usaha perdagangan dalam dan luar negeri No. D01/DRO-1/B1/I/2017 dan No. 003/DRP-I/LH/1/2017 tanggal 19 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dengan Lukmanul Hakmim serta di paraf oleh Anjar Niryawan bukan merupakan surat yang sesuai dengan format surat PT. Surveyor Indonesia berdasarkan No. P-SP-05 Rev 01 tentang Prosedur pengurusan surat tanggal 04 Juni 2013 karena dalam surat tersebut tidak dilakukan penomoran sesuai dengan format penomoran PT. Surveyor Indonesia serta surat tersebut juga tidak teregister di Tata Usaha Sekertariat Perusahaan PT. Surveyor Indonesia.
Bahwa dengan tidak tercatatnya Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. Surveyor Indonesia - PT. Synerga Tata Internasional di dalam administrasi PT. Surveyor Indonesia maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dapat dengan bebas melaksanakan kerjasama operasi dengan mengatasnamakan PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional tanpa diketahui oleh Dewan Komisaris.
Bahwa atas perintah dari Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. melalui Anjar Niryawan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sektor Bisnis PIK PT. Surveyor Indonesia yang memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai pembina anak perusahaan PT. Surveyor Indonesia yaitu PT. Synerga Tata Internasional memerintahkan kepada Lukmanul Hakim selaku Direktur PT. Synerga Tata Internasional untuk melakukan pembukaan rekening bersama (Joint Account) KSO PT. Surveyor Indonesia dengan PT.
Synerga Tata Internasional serta memerintahkan Muhammad Saddam Arafat selaku staf keuangan Sektor Bisnis PIK PT. Surveyor Indonesia untuk melakukan pengadministrasian dan menjalankan transfer ke Bank UOB dan BCA dalam rangka SKEBP Rajungan. Selanjutnya Lukmanul Hakim memerintahkan M. Ng Adriyasa selaku Kepala Keuangan PT. Synerga Tata Internasional untuk membuka rekening bersama atas nama KSO PT. Surveyor Indonesia - PT. Synerga Tata Internasional di Bank UOB radio dalam dengan nomor rekening USD 3889008545 dan nomor rekening IDR 3883009175 pada tanggal 18 Oktober 2017. Adapun tujuannya dibuka rekening bersama tersebut adalah digunakan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk menampung dana yang berasal dari Asei Bina Holding yang ditransfer oleh Dhulkifl Zaman Khan. Setelah terbentuk rekening bersama KSO PT. SI dengan PT. STI tersebut selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. mengubah spacement tanda tangan yang seharusnya dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Lukmaul Hakim menjadi hanya spacement tandatangan nama Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. saja.
Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. maupun Anjar Niryawan selalu memanggil Sadam Arafat untuk menyerahkan slip transfer yang berkaitan dengan SKEBP Rajungan ke beberapa bank yaitu Bank UOB dan BCA dengan cara Sekretaris Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia menghubungi Sadam Arafat untuk menghadap ke ruangan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. di lantai 9, selanjutnya setelah menghadap dan menemui Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., Sadam Arafat diberikan dokumen berupa slip transfer, cek giro, bukti transfer dan juga menyampaikan agar dokumen tersebut di antar ke Bank UOB dan BCA. Selain itu Sadam Arafat juga diperintahkan oleh Anjar Niryawan untuk melakukan transfer yang berkaitan dengan SKEBP rajungan ke Bank UOB dan BCA dengan terlebih dahulu Sadam Arafat dan Ardiansyah (Kepala Keuangan sector bisnis PIK PT. Surveyor Indonesia) dipanggil ke ruang kerja Anjar Niryawan agar menjalankan dokumen Bank dari proyek rajungan. Bahwa setelah Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. membentuk Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional, kemudian sekitar bulan Mei sampai dengan Juli 2017, Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. mengadakan pertemuan pendahuluan atau penjajakan dengan Dhulkifl Zaman Khan,
Kepala Sektor PIK Anjar Niryawan, Suhaeri dan beberapa calon mitra pengurus perusahaan yang terdiri dari PT. Nirwana Segara, PT. Bahari Mina Nusatama, PT. Bangkit Segara Sejahtera bertempat di kantor PT. Surveyor Indonesia lantai 9 diruang kerja Direktur PT. Surveyor Indonesia sebelum dilaksanakannya penandatanganan join operation/ kerjasama operasi dengan calon mitra bisnis. Dalam pertemuan tersebut membahas mengenai persyaratan yang akan diberikan oleh pemilik modal dalam hal ini Asei Bina Hodling (Asei Bina Holding) yang diwakili oleh Managing Director Dhulkifl Zaman Khan kepada calon mitra bisnis. Apabila calon mitra setuju dengan syarat yang diberikan oleh Dhulkifl Zaman Khan, maka perusahaan tersebut akan dibiayai untuk pelaksanaan SKEBP Rajungan, tetapi apabila tidak menyetujui peryaratan yang ditentukan oleh Dhulkifl Zaman Khan maka perusahaan tersebut tidak mendapat pembiayaan untuk pelaksanaan SKEBP Rajungan. Jadi dalam hal ini penilai dan pemberi keputusan terhadap mitra bisnis yang akan mendapatkan pembiayaan untuk kegiatan SKEBP rajungan dilaksanakan oleh Asei Bina Holding (ABH) dengan managing Direkturnya Dhulkifl Zaman Khan, bukan dilakukan oleh Anjar Niryawan selaku sebagai Kepala Sektor Bisnis Pengembangan Intitusi dan Kelembagaan (PIK) PT. Surveyor Indonesia. Dalam penentuan mitra bisnis Anjar Niryawan selaku kepala Sektor Bisnis Pengembangan Intitusi dan Kelembagaan (PIK) PT. Surveyor Indonesia tidak menjalankan tugas dan fungsinya selaku Kepala sektor bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan (PIK) PT. Surveyor Indonesia yaitu Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia SKD. No-003/DRU-VI/DSDM/2016 tanggal 30 Mei 2016 melakukan “menelaah dan menyetujui usulan kemitraan bisnis” sehingga berakibat kepada tidak berjalannya mekanisme proses penilaian mitra bisnis oleh Devisi Pengembangan Bisnis.
- Seharusnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. melakukan pengendalian terhadap kegiatan yang terdapat di sektor bisnis PIK PT. Surveyor Indonesia yang saat itu Kepala Sektor Bisnis PIK, namun Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. membiarkan Anjar Niryawan tidak melakukan tugas dan fungsinya untuk melakukan telaah atas calon mitra bisnis dengan tidak membuat analisa/kajian bisnis, analisa resiko untuk selanjutnya diserahkan kepada Devisi Pengembangan Bisnis (DPB) PT. Surveyor Inodnesia untuk dilakukan penilaian terhadap mitra bisnis.
Karena Anjar Niryawan tidak menyerahkan telaah atas usulan mitra bisnis kepada Devisi Pengembangan Bisnis, maka yang terjadi adalah proses penilaian mitra bisnis yang seharusnya dilakukan oleh Devisi Pengembangan Bisnis PT Surveyor Indonesia tidak berjalan. Bahwa hal tersebut telah bertentangan ketentuan point kedelapan Keputusan Direksi PT. Surveyor Indonesia Nomor SKD-001/DRU-XI/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasma dengan Mitra Bisnis (Business Partner) “Semua bentuk kerjasama dengan mitra bisnis (Business Partner) harus didahului dengan proses penilaian dan perjanjian kerjasama mitra bisnis/ perjanjian yang setara dengan perjanjian kerjasama mitra bisnis tentang pengembangan dan atau pemasaran dan atau kerjasama pelaksanaan kegiatan bersama sebagaimana tercantum dalam lampiran I keputusan direksi ini yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan“;
Selanjutnya proses penilaian mitra bisnis oleh Devisi Pengembangan Bisnis bertujuan untuk melakukan penelitian terhadap calon mitra bisnis PT. Surveyor Indonesia apakah calon mitra bisnis telah memenuhi kriteria mitra bisnis yang telah ditetapkan oleh PT. Surveyor Indonesia atau tidak. Bahwa akibat tidak berjalannya pelaksanaan penilaian mitra bisnis di PT. Surveyor Indonesia mengakibatkan mitra bisnis yang didapatkan oleh PT. Surveyor Indonesia dalam pelaksanaan SKEBP Rajungan tidak bonafid sebab dalam penilaian mitra bisnis yang dilakukan oleh Devisi Pengembangan Bisnis mengacu kepada lampiran I Keputusan Direksi No SKD-001/DRU- XI/DPB/2014 Tentang Ketentuan Kerjasama dengan Mitra Bisnis (Business Partner) yaitu sebagai berikut:
Devisi pengembangan bisnis melakukan penilaian dan evalusai mitra bisnis, memeriksa kelengkapan dokumen-dokuemen dokumen pengajuan mitra bisnis. Devisi Pengembangan Bisnis akan merekomendasikan apakah mitra bisnis layak atau tidak.
Devisi pengembangan bisnis melakukan reviuw terbatas pada ruang lingkup rancangan perjanjian Kerjasama mitra bisnis untuk melihat kesesuaian dan bidang kerja. Dst.
Dalam pertemuan pendahuluan tersebut, Direktur PT. Nirwana Segara Rr Ayu Wulandari diminta untuk mengirimkan dokumen-dokumen keuangan, dokumen ekspor rajungan, dokumen teknis pengelolaan rejungan melalui email Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Dalam pertemuan dengan PT. Bahari Mina Nusatama (PT. BMN), Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., Dhulkifl Zaman Khan, Anjar Niryawan, Suheri dan Shafaat Andhika Ramli telah disepakati sharing provit/pembagian keuntungan 70% untuk PT. Surveyor Indonesia dan 30%
untuk PT. BMN, serta dalam Kerjasama tersebut juga disepakati bahwa PT. Surveyor Indonesia berhak untuk melakukan pengelolaan terhadap keuagan PT. BMN yang dimanifestasikan dengan diserahkannya rekening penerimaan customer dari Philips Sea Foods Indonesia dan Philips foods Internasional ke Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
- Bahwa dalam pertemuan dengan direksi PT Bangkit Segara Sejahtera (PT. BSS) pada sekitar bulan Mei tahun 2017 terlebih dahulu dilakukan rapat pembahasan SKEBP rajungan yang dihadiri oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., Tony Djoko Haryono, Bowo, Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., Dhulkifl Zaman Khan, Anjar Niryawan dan Suheri. Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai kerjasama antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT BSS tentang penyedian daging rajungan. Bahwa konsep Kerjasama perjanjian KSO antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. BSS dibuat oleh PT. Surveyor Indonesia sedangkan PT. BSS hanya melakukan koreksi saja. Bahwa beberapa point yang disepakati di dalam rapat penjajakan antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. BSS adalah sebagai berikut:
PT. Surveyor Indonesia bersedia untuk membantu PT. Bangkit Segara Sejahtera untuk memberikan akses pendanaan untuk kegiatan produksi melalui Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) dalam hal bisnis daging rajungan.
PT. Surveyor Indonesia memastikan setiap kontrak yang dilakukan akan memenuhi ketentuan kualitas, kuantitas termasuk standart dan memberikan jaminan untuk memastikan bahwa standart dan kualitas tersebut berdasarkan kesepakatan agar sesuai dengan aturan standart yang ditetapkan oleh FDA.
PT. Bangkit Segara Sejahtera (PT. BSS) meminta agar PT. Surveyor Indonesia memberikan dukungan sementara untuk menyelesaikan pesanan pembelian yang telah diperoleh PT BSS dari Heron Point Sea food Inc (HPS) Amerika Serikat PO Nomor: 0002677 tanggal 20 November 2017.
PT. Surveyor Indonesia telah setuju untuk membantu sebanyak 1 kali. PT. Surveyor Indonesia telah setuju untuk membantu memberikan bantuan senilai USD 108.000 (50%) dari nilai PO - nilai yang disepakati. PT. BSS telah menginformasikan PT. Surveyor Indonesia bahwa nilai yang disepakati akan dikembalikan ke PT. Surveyor Indonesia setelah kiriman siap dikirim ke HPS. HPS akan mentransfer nilai yang disepakati setelah kargo dimasukkan kedalam peti kemas dan dokumen- dokumen dikirim melalui faks atau dikirim melalui email (ke HPS). Hanya setelah nilai yang disepakati ditransfer oleh HPS ke rekening PT Bank BRI dari BSS tersebut, kiriman akan dilakukan oleh KSO.
Untuk pengiriman ini HPS akan membayar 50% dari nilai pesanan pembelian atau faktur (mana yg lebih tinggi) setelah di ke rekening BSS di PT Bank BRI.
PT. BSS segera mungkin akan menerbitkan surat kuasa atau rapat direksi/ komisaris atau RUPSLB (surat Bank) yang mengangkat Bambang Isworo dari PT. Surveyor Indonesia sebagai penandatangan tunggal rekening BSS.
BSS harus membuktikan kepada PT. Surveyor Indonesia bahwa HPS akan melakukan 50% secara tidak dapat ditarik kembali ke rekening BSS tersebut di PT Bank BRI. Setelah BSS terbukti kepada PT. Surveyor Indonesia, maka BSS akan menerbitkan Surat bank kepada PT. Bank BRI dan memastikan penandatanganan atas rekening tersebut diubah.
- Bahwa setelah Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. melakukan pertemuan panjajakan/pendahuluan sebelum pelaksanaan penandatanganan perjanjian Kerjasama (KSO) dengan mitra bisnis (PT. Nirwana Segara, PT. Bahari Mina Nusatama dan PT Bangkit Segara Sejahtera), kemudian tanpa sepengetahuan para mitra bisnis, Direktur Utama dan dewan Komisaris PT. Surveyor Indonesia, Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. sebagai representatif PT. Surveyor Indonesia mengatasnamakan KSO PT. Surveyor Indonesia - PT. Nirwana Segara mengadakan kerjasama perdagangan/jual beli (Sales and Purchasing Agreement) dengan CBS Venture/Chemtank pada tanggal 18 Mei 2017 yang mana PT. Surveyor Indonesia sebagai pembeli (purchase) yang diwakili oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur PT. Surveyor Indonesia sedangkan CBS Venture/Chemtank sebagai penjual (seller) diwakili oleh Limlilian selaku Managing Direktor CBS Venture, Pte.Ltd. Adapun hasil kesepakatan yang terdapat didalam Sale And Purchase Agreement antara PT. Surveyor Indonesia dengan CBS Ventures adalah sebagai berikut:
Both Purchaser and the Seller, have requested Asei Bina Holding Pte, Ltd, a company incorporated under the laws of Singapore with its registred office at 150 Changi Rd #04-01 Guthire Building, Singapore 419973 (ABH) to arrange for the Goods (as definied below), to be supplied by the Seller to the Purchase for two years.
The Purchaser require the Goods in connection with their bussines and affirms that this is part of the Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP), which is mandated by the coordinating Ministry for Economic Affairs Of The Republic Of Indonesia (CMEA) through the CMEA’s letter the 29 August 2016 (Ref 123.I/D.V.M.EKON/08/2016) this mandate was issued in pursuant ti the Presidential Instruction NO.12 Of The Year 2015 and the Deregulation Package IX.
The Seller is able to source for the Goods from the Supplier in Indoneisa The Purchase is agreeable for the Seller to procure the Goods from ABH (as definied below) and to seller the goods to the Purchaser on the terms and condition set out in this Contract (as definied bellow)
The Purchase are as such willing to buy the Goods from the Seller on the terms and conditions of this Contract.
The Purchaser also agree with the Seller, that liability under this Contract is not with the Seller, and liability lies with ABH. However Seller Will Give their best effort to address all risk in regard to quality, quantily and delivery time to the suppliers in which will be defined separately in the “Sale and Purchase Contract “ between Seller and ABH.
Seller also agree with the Purchaser that the quality, quantity and delivery time shall be in accordance as specified in Purchase Order issued by the Purchaser.
Purchaser also agree that Seller can invoice and issue documentation from the Seller’s subsidiaries, and the said subsidiaries shall then be a party to this Sales and Purchase Agreement (as the Seller).
Yang apabila diterjemahkan adalah sebagai berikut:
Baik Pembeli maupun Penjual telah meminta kepada Asei Bina Holdings Pte Ltd (nomor pendaftaran perusahaan: 2OO4O7129E) suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura dengan kantor terdaftar di 150 Changi Rd Guthrie Building, Singapore 419973 untuk mengatur agar barang (sebagaimana didefinisikan di bawah) dipasok oleh Penjual kepada pembeli selama dua tahun.
Pembeli memerlukan Barang sehubungan dengan usahanya, dan menegaskan bahwa ha1 ini adalah bagian dari Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) I yang dimandatkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian), melalui surat Kemenko Perekonomian tanggal 29 Agustus 2016 (Ref: 123.i/D.V.M.EKON/08/2016). Mandat ini diterbitkan sesuai dengan Instruksi Presiden No: 12 Tahun 2015 dan Paket Penghapusan Peraturan/Deregulasi IX.
Penjual dapat memperoleh Barang dari Para Pemasok di Indonesia.
Pembeli menyetujui bahwa Penjual mengadakan Barang dari Asei Bina Holding (seperti yang didefinisikan di bawah) dan untuk menjual Barang tersebut kepada Pembeli dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam Kontrak ini (seperti yang didefinisikan di bawah).
Dengan demikian Pembeli bersedia untuk membeli barang dari Penjual dengan syarat dan ketentuan dalam kontrak ini.
Pembeli juga setuju dengan menjual bahwa tanggung jawab berdasarkan kontrak ini bukan pada penjual, dan tanggung jawab berada di pihak Asei Bina Holding. Namun penjual akan memberikan upaya terbaik mereka untuk mengatasi semua risiko yang berkaitan dengan kualitas, kuantitas, dan waktu pengiriman kepada pemasok pemasok yang akan didefinisikan secara terpisah dalam kontrak jual beli antara antara Penjua1 dan Asei Bina Holding.
Penjual juga setuju dengan Pembeli bahwa kualitas, kuantitas, dan waktu pengiriman harus sesuai dengan yang ditentukan dalam Pesanan Pembelian yang diterbitkan oleh Pembeli.
Pembeli juga setuju bahwa Penjual dapat menagih dan menerbitkan dokumentasi dari anak perusahaan penjual, dan anak perusahaan tersebut kemudian akan menjadi pihak dalam perjanjian jual beli ini (sebagai penjual).
- Bahwa dengan ditandatanganinya perjanjian jual beli (sale and purchase) agreement antara PT. Surveyor Indonesia yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku sebagai pembeli dengan CBS Venture, Pte.Ltd yang ditandandatangani oleh Lim Lilian selaku sebagai penjual, maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku direktur Operasional PT. Surveyor Indonesia menjadi representative dari PT Surveyor Indonesia sekaligus membawa PT. Surveyor Indonesia memiliki ikatan hukum secara tertulis dengan CBS Venture, Pte.Ltd yang tentunya PT. Surveyor Indonesia akan terikat dengan kesepakatan-kesepakatan yang tertuang didalam sale and purchase agreement tersebut.
Bahwa akibat lain dari ditandatanganinya sale and purchase agreement antara PT. Surveyor Indonesia dengan CBS Venture Pte, Ltd adalah menjadikan Asei Bina Holding berperan sebagai provider/pengatur proses perolehan dan distribusi barang dari penjual (CBS Venture, Pte.Ltd ke PT. Surveyor Indonesia), yang berposisi sebagai provider/ pengatur distribusi barang/komoditi rajungan. Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama- sama dengan Anjar Niryawan, Dhulkifl Zaman Khan dan Lim Lilian memanfaatkan Asei Bina Hoding sebagai provider hanya sebagai kelengkapan ekspor saja sehingga seolah-olah terlihat PT. Surveyor Indonesia memesan rajungan kepada CBS Venture. Adapun kelengkapan ekspor dalam pelaksanaan SKEBP rajungan seperti Purchase Order, invoice, sales confirmation yang berfungsi untuk mendapatkan dana pinjaman dari DBS Bank. Selanjutnya dengan ditandatanganinya Sale And Purchase Agreement antara PT. Surveyor Indonesia dengan CBS Venture Pte, Ltd adalah memberikan peluang kepada anak perusahaan CBS Ventures, Pte Ltd yaitu Chemtank Marine, Pte, Ltd untuk menjadi pihak didalam Sale And Purchase Agreement sekaligus melakukan penagihan dan perbuatan lain kepada pembeli (PT. Surveyor Indonesia).
Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Dhulkifl Zaman Khan mengajukan diri sebagai kreditur/peminjam modal untuk pelaksanaan SKEBP Rajungan sebagaimana surat pengajuan kepada CBS Ventures dengan surat nomor: SRT-003/DRO-VI/SBPIK/2017 tanggal 7 Juni 2017 yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan diparaf oleh Anjar Niryawan yang berisi penegasan bahwa PT. Surveyor Indonesia merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyetujui pembayaran uang muka 10-15 % untuk pinjaman modal serta menyetujui skema pembayaran wanprestasi apabila mengalami keterlambatan dari waktu yang telah ditentukan (Maturity Date). Bahwa selanjutnya surat tersebut dipergunakan oleh CBS Venture melalui anak perusahaan Chemtank Marine, Pte.Ltd untuk meyakinkan DBS Bank agar memberikan pinjaman/pembiayaan dana kepada Chemtank Marine (anak perusahaan CBS Venture). Bahwa selain itu Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. tanpa sepengetahuan dewan direksi dan dewan komisaris menandatangani Surat dari DBS bank tanggal 29 November 2017 yang berisi pemberitahuan dari Chemtank Marine, Pte.Ltd tentang fasilitas pembelian piutang oleh DBS Bank, yang akibat dari penandatangan persetujuan atas konfirmasi tersebut adalah semua tagihan Chemtank Marine ke DBS bank yang telah jatuh tempo dilakukan pelunasan oleh PT. Surveyor Indonesia.
- Bahwa dengan ditandatanganinya Surat dari DBS bank tanggal 29 November 2017 oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. tersebut mengakibatkan setiap kali Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. melakukan pengembalian dana atas pembiayaan SKEBP Rajungan (pembiayaan atas ekspor rajungan) ke Asei Bina Holding, Pte.Ltd menggunakan Working Capital Note (WCN)/Catatan Modal kerja selalu ditujukan ke Chemtank Marine (anak perusahaan CBS Venture) untuk ditembuskan ke DBS Bank. Adapun pembayaran atas working Capital Note yang dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. di Bank UOB Cabang Radio dengan jumlah 9 (sembilan) WCN digunakan sebagai dasar pembayaran PT. Surveyor Indonesia ke DBS Bank yang dilampirkan dalam transaksi pembayaran dari Bank UOB mata uang USD nomor rekening 388-900-854-5 atas nama PT Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional ke DBS Bank. Ltd dengan rincian sebagai berikut:
WCN Nomor - 001/WCN/PTSI/ABH/03/2018.
Senilai USD 330.467,27 tanggal 9 Maret 2018
WCN Nomor - 002/WCN/PTSI/ABH/03/2018.
Senilai USD 350.000 tanggal 20 Maret 2018
WCN Nomor - 003/WCN/PTSI/ABH/04/2018 Senilai USD 382.000 tanggal 25 April 2018.
WCN Nomor - 004/WCN/PTSI/ABH/05/2018 Senilai USD 310.000 tanggal 28 Mei 2018.
WCN Nomor - 008/WCN/PTSI/ABH/06/2018
Senilai USD 170.000 tanggal 5 Juni 2018.
WCN Nomor - 007/WCN/PTSI/ABH/06/2018 Senilai.USD 140.000 tanggal 1 Juni 2018
WCN Nomor - 006/WCN/PTSI/ABH/06/2018 Senilai USD 60.000 tanggal 1 Juni 2018 WCN dengan kode transaksi 2098 tanggal 12 Juli 2018 WCN Nomor - 10/WCN/PTSI/ABH/08/2018.Senilai USD 120.000 tanggal 8 Agustus 2018. Adapun total pembayaran yang dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. ke DBS bank, Ltd dengan menggunakan rekening bank UOB mata uang USD nomor rekening 388-900-854-5 atas nama PT Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional adalah USD2.110.341,55. Selain itu terdapat 1 (satu) pembayaran WCN yang dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. melalui Sadam Arafat di Bank BCA sebesar USD306,023.58 yang ditransfer pada tanggal 06 Juni 2018. Sehingga total WCN yang bayarkan oleh Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. ke DBS bank adalah USD2.416.365.13 (dua juta empat ratus enam belas ribu tiga ratus enam puluh lima koma tiga belas US Dollar).
Bahwa dengan pembayaran atas WCN (Working Capital Note) yang dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. ke rekening DBS Bank yang bertujuan membayar tebusan ke Chemtank Marine yang tertera didalam WCN tersebut menunjukan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. mengetahui sumber dana pendanaan untuk kegiatan SKEBP Rajungan berasal dari Chemtank Marine, Pte.Ltd dan DBS Bank.
Selanjutnya pelaksanaan penandatanganan Kerjasama operasi/join operation antara PT. Surveyor Indonesia dan mitra bisnis dilakukan, dengan uraian sebagai berikut:
PT. Nirwana Segara (PT. NS)
Pelaksanaan perjanjian kerjasama operasi/join operation antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. NIrwana Segara ditandatangani sekitar bulan Juni 2017 oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., Rr Ayu Wulandari dan Tony Djoko Haryono dengan tanggal perjanjian yang tidak dicantumkan. Inti dalam perjanjian Kerjasama operasi/join operation antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Nirwana Segara adalah “ PT. Surveyor Indonesia melaksanakan pembantuan kepada PT. Nirwana Segara untuk membantu mendapatkan akses pendanaan untuk kegiatan produksi, sekaligus membantu para pembeli mengembangkan usaha melalui skema kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) dengan bekerjasama dengan Asei Bina Holding, Pte.Ltd sedangkan PT. Nirwana Segara memiliki kewajiban untuk memastikan tersedianya bahan baku uang dibutuhkan serta menyediakan pembeli yang dapat diterima oleh PT. Surveyor Indonesia ”. Selanjutnya sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan penandatanganan Kerjasama Operasi/Joint Operation antara PT. Nirwana Segara dengan PT. Surveyor Indonesia tersebut sekitar bulan Juni 2017 telah dibuat rekening Joint Account/rekening bersama antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Nirwana Segara di Bank UOB Radio Dalam dengan nomor rekening Bank UOB 3889008359 mata uang USD yang spacement tanda tangannya “hanya” dikuasai oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. Selajutnya kerjasama operasi/join operation antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Nirwana Segara tidak jadi terlaksana dikarenakan buyer-buyer PT. Birwana Segara yang berada di Amerika Serikat menolak untuk menjalin kerjasama dengan PT. Surveyor Indonesia. Selain itu Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. tanpa sepengetahuan Rr Ayu Wulandari telah merubah spcement tanda tangan rekening bersama bank UOB nomor 3889008359 yang mengakibatkan penguasaan atas rekening bersama tersebut hanya melalui tanda tangan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. saja, sehingga berdampak pada tidak dapat dikontrolnya isi dana yang terdapat dalam rekening tersebut.
Bahwa Agus Prasetyowidodo selaku sebagai direktur keuangan PT. Nirwana Segara telah melakukan transfer ke rekening bersama Bank UOB di Radio Dalam nomor 388-900-8359 atas nama PT. Nirwana Segara - PT. Surveyor Indonesia sejumlah total USD15.105,88 (lima belas ribu seratus lima koma delapan puluh delapan US Dollar) atau setara dengan Rp204.200.000,00 (dua ratus empat juta dua ratus ribu Rupiah) dengan rincian:
Pembukaan rekening 13 september 2017 sejumlah USD 100.
Transfer tanggal 02 Oktober 2017 dari rekening Bank UOB nomor 3883008969 atas nama PT Nirwana Segara sejumlah USD14.705 setara dengan Rp200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah) yang dilakukan Ayuk Wulandari.
■ Transfer tanggal 4 Oktober 2017 dari rekening Bank Danamon nomor 3590278135 atas nama PT Nirwana Segara sejumlah USD300 (kurs Rupiah 14.000,00) sehingga dikorversi ke rupiah adalah Rp4.200.000,00 (empat juta dua ratus ribu Rupiah). Bahwa Legal Reviuw perjanjian Kerjasama Operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT Nirwana Segara dilaksanakan pada tanggal 31 Juni 2017 atau setelah penandatanganan perjanjian Kerjasama operasi/join operation antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Nirwana Segara dilaksanakan sehingga pelaksanaan perjanjian KSO tersebut tidak diketahui oleh dewan direksi dan dewan komisaris serta tidak melalui proses/mekanisme penilaian mitra bisnis di PT. Surveyor Indonesia, hal ini dapat diketahui dari Legal Reviuw yang dilakukan oleh Tim legal PT. Surveyor Indonesia. Adapun hasil dari legal reviuw yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Bahwa perjanjian Kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. NS hams terlebih dahulu melalui devisi pengembangan bisnis untuk dilakukan penilaian.
PT Surveyor Indonesia tidak dapat membantu PT. NS untuk mendapatkan akses pendanaan karena PT. Surveyor Indonesia bukan lembaga keuangan, jadi PT. Surveyor Indonesia hanya membantu dalam bidang pengembangan usaha karena sesuai dengan angaran PT. Surveyor Indonesia Pasal 3 ayat 2 huruf d yaitu melakukan jasa jasa yang meliputi konsultasi investasi dan perdagangan.
Bahwa Asei Bina Holding tidak turut serta dalam perjanjian ini, oleh karena itu setiap dokumen dalam perjanjian cukup disetujui oleh PT. Surveyor Indonesia saja tanpa mendapatkan persetujuan dari Asei Bina Holding.
Penyebab tidak dilaksanakannya proses penilaian mitra bisnis dalam perjanjian Kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan Nirwana Segara dikarenakan Anjar Niryawan selaku sebagai kepala Sektor Bisnis Pengembangan Intitusi dan Kelembagaan (PIK) PT. Surveyor Indonesia tidak menjalankan tugas dan fungsinya untuk melakukan telaah usulan kemitraan bisnis terlebih dahulu kepada Devisi Pengembangan Bisnis PT. Surveyor Indonesia sehingga berakibat kepada tidak berjalannya mekanisme proses penilaian mitra bisnis oleh Devisi Pengembangan Bisnis PT. Surveyor Indonesia, serta mitra bisnis yang didapatkan oleh PT. Suvreyor Indonesia tidak bonafide.
- PT. Bangkit Segara Sejahtera (PT. BSS)
PT. Bangkit Segara Sejahtera (PT. BSS) melakukan Kerjasama operasi/KSO dengan PT. Surveyor Indonesia (PT. SURVEYOR INDONESIA) dalam penyedian daging rajungan, yang mana dalam perjanjian KSO tersebut ditandatangani pada tanggal 13 Juli 2017 bertempat di kantor PT. Surveyor Indonesia di Jakarta oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., dan Nur Imam Sujagad Indar selaku Direktur dan selaku komisaris PT. Bangkit Segara Sejahtera (BBS), Tony Djoko Haryono selaku sebagai Komisaris PT. Bangkit Segara Sejahtera. Dalam perjanjian antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. BSS tersebut pada pokoknya PT. Surveyor Indonesia bersedia untuk membantu PT. BBS untuk memberikan akses pendanaan dalam kegiatan produksi melalui Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) dalam hal ini bisnis daging rajungan. Selain itu didalam kontrak tersebut juga disampaikan bahwa PT. Surveyor Indonesia memastikan setiap kontrak yang dilakukan akan memenuhi ketentuan kualitas, kuantitas termasuk standart dan memberikan jaminan untuk memastikan bahwa standart dan kualitas tersebut berdasarkan kesepakatan agar sesuai dengan aturan standart yang ditetapkan oleh FDA.
Sesudah penandatangan perjanjian kerjasama operasi antara PT. BSS dengan PT. Surveyor Indonesia dilaksanakan rapat lanjutan yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2017 bertempat di ruangan Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., yang dihadiri oleh dari PT. Surveyor Indonesia Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan dari PT. BBS yaitu Nur Imam Sudrajat Indar dan Toni Djoko Haryono serta dari Asei Bina Holding Dhulkifli Zamman Khan. Dalam rapat tersebut dihasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam risalah rapat /MOM yang isinya adalah sebagai berikut:
PT. (PT. BSS) telah meminta agar PT. Surveyor Indonesia memberikan dukungan sementara untuk menyelesaikan pesanan pembelian yang telah diperoleh PT. BSS dari Heron Point Sea food Inc (HPS) Amerika Serikat PO Nomor: 0002677 tanggal 20 November 2017.
PT. Surveyor Indonesia telah setuju untuk membantu sebanyak 1 kali. PT. Surveyor Indonesia telah setuju untuk membantu memberikan bantuan senilai USD 108.000 (50%) dari nilai PO - nilai yang disepakati. PT. BSS telah menginformasikan PT. Surveyor Indonesia bahwa nilai yang disepakati akan dikembalikan ke PT. Surveyor Indonesia setelah kiriman siap dikirim ke HPS. HPS akan mentransfer nilai yang disepakati setelah kargo dimasukkan kedalam peti kemas dan dokumen-dokuemn dikirim melalui faks atau dikirim melalui email (ke HPS). Hanya setelah nilai yang disepakati ditransfer oleh HPS ke rekening PT. Bank BRI dari BSS tersebut, kiriman akan dilakukan oleh KSO.
Untuk pengiriman ini HPS akan membayar 50% dari nilai pesanan pembelian atau faktur (mana yg lebih tinggi) setelah siap sesuai ayat 4 di atas ke rekening BSS di PT. Bank BRI.
BSS segera mungkin akan menerbitkan surat kuasa atau rapat direksi/ komisaris atau RUPSLB (surat Bank) yang mengangkat Bambang Isworo dari PT. Surveyor Indonesia sebagai penandatangan tunggal rekening BSS di PT. Bank BRI sesuai dengan ayat 5 di atas.
Sebelum ayat 6 dieksekusi, dan surat Bank diterbitkan, BSS harus membuktikan kepada PT. Surveyor Indonesia bahwa HPS akan melakukan 50% secara tidak dapat ditarik Kembali ke rekening BSS tersebut di PT. Bank BRI. Setelah BSS terbukti kepada PT. Surveyor Indonesia, maka BSS akan menerbitkan surat bank kepada PT. Bank BRI dan mema Synerga Tata Internasionalkan penandatanganan rekening tersebut diubah.
Setelah HPS mentransfer nilai yang disepakati, Bambang Isworo kemudian mengirimkan nilai yang disepakati ke rekening PT. SI.
Setelah ayat 8 dieksekusi, Bambang Isworo kemudian menandatangani dokumen yang diperlukan untuk mengalihkan kembali penandatanganan rekening tersebut ke PT. BSS.
Setelah ayat 9 dieksekusi, maka transaksi akan dianggap ditutup.
Dalam MOM tersebut telah disepakati bahwa PT. Surveyor Indonesia yang notabene merupakan perusahaan yang bisnis utamanya melakukan kegiatan verifikasi dan konsultansi malah melakukan kegiatan pendanaan ekspor yang bukan bukan termasuk dalam proses bisnis PT. Surveyor Indonesia.
Setelah penandatanganan perjanjian antara PT. Surveyor Indonesia (PT. SURVEYOR INDONESIA) dengan PT. Bangkit Segara Sejahtera pada tanggal 13 Juli 2017, atas perintah Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., komisaris PT. BBS Tony Joko dan Imam Sujagad membuka rekening PT. BSS di Bank UOB untuk mata uang USD dengan nomor rekening Dollar (USD) 3889008707 atas nama PT. BSS dan IDR dan rekening rupiah (IDR) Bank UOB dengan nomor 3883009361 an PT. BSS yang akan difungsikan untuk pelaksanaan pemberian dana ke PT. BSS dalam rangka kegiatan ekspor daging rajungan. Atas kedua rekening tersebut, PT. BSS memberikan otoritas tunggal penandatanganan rekening PT. BSS untuk rekening Bank UOB kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. digunakan untuk menampung dana dari buyer PT. BSS yaitu Heron Point. Dalam pelaksanaan Kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. BSS terdapat realisasi ekspor sebanyak 1 (satu) kali yang dilakukan oleh PT. Bangkit Segara Sejahtera ke buyer Heron Point Amerika pada tanggal 23 Januari 2018 dengan kronologi sebagai berikut:
Pada tanggal 30 November 2017 telah ada pesanan daging rajungan dalam kaleng dengan Purchase Order (PO) dari buyer Heron Point dengan nomor PO 0002677 dan sales Contract senilai USD214.398 sebanyak 1550 karton (18.600 kaleng daging rajungan).
PT. BSS melakukan proses produksi pada periode bulanDesember 2017 sampai dengan Januari 2018 sehingga per tanggal 16 Januari 2018 stok barang jadi daging rajungan dalam kaleng sebanyak 6.889 kaleng (574 karton) senilai USD78.809.
PT. BSS meminta bantuan pendanaan kepada PT. Surveyor Indonesia Up Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk membantu dana agar bisa menambah produk yang diekspor. Adapun permintaan bantuan dana yang diminta oleh PT. BSS adalah sejumlah 50% dari total stock per 16 Januari 2018 senilai USD39.405. kemudian oleh PT.Surveyor Indonesia dikucurkan dana sesuai dengan permintaan PT. BSS yang ditransfer ke rekening Bank BRI Nomor 014201001204300 atas nama PT. Bangkit Segara Sejahtera sejumlah Rp425.218.318,00 (empat ratus dua puluh lima juta dua ratus delapan belas ribu tiga ratus delapan belas Rupiah).
Pada tanggal 23 Januari 2018 telah terealisasi ekspor ke Heron Point sebesar 585 karton (setara 7.020 kaleng daging rajungan) dengan bukti dokumen packing list 001/PL/BSS.HP01/I/2018 dengan nominal sebesar USD79.809,36 sesuai dengan bukti Comersial Invoice Nomor 001/INV/BSS.HP01/I/2018, bukti shiping instruction 01/BSS-EXP/SI/I/2018 kepada PT. Multiguna International Persada atas nama Mr. Eddy Rizaldi Said dengan keterangan container chek in 22 Januari 2018 stuffing date: 23 Januari 2018, closing time 24 Januari 2018, bukti keberangkatan kapal 25 Januari 2018 dan kedatangan di Amerika/Heron Point tanggal 01 Maret 2018.
Pada realitanya semua proses sesuai dengan shipping instruction di atas (barang sampai di Amerika pada tanggal 1 Maret 2018) hal ini dibuktikan dengan dokumen terkait ekspor sudah dikirimkan ke buyer heron point per tanggal 9 Februari 2018 yaitu dokumen Comercials Invoice, Packing List, Bill Of Lading DJA 039.3982, Certificate Of Origin berupa Certificate of Analisis, report analisis dan Health certificate, test report, lodding information.
Bahwa PT. BSS tidak pernah membeli/mendapatkan dan menerima kiriman barang dari PT. Surveyor Indonesia berupa:
Komoditi daging rajungan sebanyak 6.654,42 kg sebagaimana yang terdapat dalam Factory Recipt Shipment: 15/PTSI/PTBSS/06/2018 tanggal 26 Juni 2018.
Komoditi daging rajungan sebanyak 7.33176 kg sebagaimana yang terdapat dalam Factory Recipt Shipment: 14/PTSI/PTBSS/06/2018 tanggal 6 Juni 2018.
Legal Reviuw perjanjian Kerjasama Operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Bangkit Segara Sejahtera yang dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2017 atau setelah penandatanganan perjanjian Kerjasama
operasi/join operation antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. BSS dilaksanakan, sehingga pelaksanaan perjanjian KSO tersebut tidak diketahui oleh dewan direksi dan dewan komisaris serta tidak melalui proses/mekanisme penilaian mitra bisnis di PT. Surveyor Indonesia, hal ini diketahui dari Legal Reviuw yang dilakukan oleh Tim legal PT. Surveyor Indonesia. Adapun hasil dari legal reviuw yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Bahwa perjanjian Kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. BSS hams terlebih dahulu melalui devisi pengembangan bisnis untuk dilakukan penilaian.
PT. Surveyor Indonesia tidak dapat membantu PT. BSS untuk mendapatkan akses pendanaan karena PT. Surveyor Indonesia bukan Lembaga keuangan, jadi PT. Surveyor Indonesia hanya membantu dalam bidang pengembangan usaha karena sesuai dengan angaran PT. Surveyor Indonesia Pasal 3 ayat 2 huruf d yaitu melakukan jasa jasa yang meliputi konsultasi investasi dan perdagangan.
Bahwa Asei Bina Holding idak turut serta dalam perjanjian ini, oleh karena itu setiap dokumen dalam perjanjian cukup disetujui oleh PT. Surveyor Indonesia saja tanpa mendapatkan persetujuan dari Asei Bina Holding.
Adapun tidak dilaksanakannya proses penilaian mitra bisnis dalam perjanjian kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. BSS disebabkan karena Anjar Niryawan selaku Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan PT. Surveyor Indonesia tidak menjalankan tugas dan fungsinya untuk “menelaah dan mengajukan usulan kemitraan bisnis terlebih dahulu kepada Devisi Pengembangan Bisnis PT. Surveyor Indonesia sehingga mengakibatkan tidak berjalannya mekanisme proses penilaian mitra bisnis oleh Devisi Pengembangan Bisnis serta Kerjasama operasi tersebut sehingga disalahgunakan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Dhulkifl Zaman Khan.
Pelaksanaan survey, verifikasi dan konsultansi oleh Samsul Bahri PT. Surveyor Indonesia untuk PT BSS.
Dalam pelaksanaan kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. BSS telah dilakukan kegiatan survey dan verifikasi oleh Samsul Bahri. Namun kegiatan verifikasi dan konsultansi tersebut tidak memiliki dasar hukum, hal ini dikarenakan perjanjian pekerjaan verifikasi supplier PT. Surveyor Indonesia kepada PT. BSS sebagaimana yang terdapat dalam perjanjian Kerjasama Nomor: 027/DBPIK-I/FM/2018, Nomor: 02/SDM/PTBSS/ PTSI/2018 tanggal 2 Januari 2018 tidak ditandatangani oleh para pihak, tidak dibentuk tim verifikasi serta tidak ada laporan mengenai hasil dari verifikasi tersebut kepada dewan Direksi, jadi kegiatan verifikasi hanya merupakan kegiatan yang diadakan oleh PT. Surveyor Indonesia seolah-olah PT. Surveyor Indonesia melakukan tugas sesuai dengan core bisnis perusahaan. Meskipun surat perjanjian pelaksanaan kegiatan verifikasi tidak ditandatangani oleh perwakilan PT. BSS dan PT. SI, Anjar Niryawan pada tanggal 28 Desember 2017 tetap memerintahkan Samsul Bahri untuk melakukan verifikasi dan survey ke PT. BSS yang beralamat di Jl. Lingkungan Desa Banyudono RT. 003 RW. 001 kecamatan Kaliori Rembang. Selanjutnya pada tanggal 05 Januari 2018 Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Anjar Niryawan memerintahkan Samsul Bahri dan Sahat Michael Donald Hutagalung untuk melakukan stok opname produk rajungan di PT. BSS. Kemudian pada tanggal 22 sampai dengan 23 Januari 2018 Samsul Bahri juga melakukan audit eksport di PT. BSS dan menyaksikan langsung PT. BSS dalam melakukan eksport rajungan ke customer Heron Point di Amerika.
- PT. Bahari Mina Nusatama (PT. BMN)
Selain melakukan Kerjasama Operasi/Join Operation dengan PT. Nirwana Segara (PT. NS), PT. Bangkit Segara Sejahtera (PT. BSS), PT. Surveyor Indonesia (PT. Surveyor Indonesia) juga melakukan Kerjasama Join Operation dengan mitra bisnis yaitu PT. Bahari Mina Nusatama (PT. BMN) yang ditandatangani pada tanggal 14 Februari 2018 oleh Direktur PT.
BMN Syafaat Andhika Ramly, Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. yang terlebih dahulu diparaf oleh Anjar Niryawan. Adapun dalam pelaksanaan Kerjasama operasi tersebut tidak diketahui oleh Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT. Surveyor Indonesia dan juga Divisi Pengembangan Bisnis PT. Surveyor Indonesia tidak melakukan penilaian mitra bisnis terhadap PT. Bahari Mina Nusatama yang dilakukan sebelum adanya penandatanganan Kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan Mitra Bisnis. Divisi Pengembangan PT. Surveyor Indonesia baru melaksanakan penilaian mitra bisnis terhadap PT. BMN pada 23 April 2018, jauh setelah penandatanganan KSO antara PT. Surveyor Indonesia dengan BMN yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2018. Hal ini dikarenakan pelaksanaan perjanjian KSO dengan mitra bisnis PT. BMN dijalankan dengan tidak transparan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Anjar Niryawan. Terpilihnya PT. BMN menjadi mitra bisnis PT. Surveyor Indonesia dalam rangka pelaksanaan SKEBP rajungan atas persetujuan dari Dhulkifl Zaman Khan selaku Managing Direktor Asei Bina Holding, yang didasarkan karena PT. BMN mampu menyanggupi perysaratan yang diajukan oleh Asei Bina Holding. Selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. menyetujui
keputusan Dhulkifl Zaman Khan dengan menjadikan PT. BMN sebagai mitra bisnis PT. Surveyor Indonesia tanpa melalui mekanisme yang seharusnya dilaksanakan Anjar Niryawan yaitu membuat telaah dan mengusulkan mitra bisnis kepada Devisi Pengembangan Bisnis PT. Surveyor Indonesia sehingga pengembangan bisnis PT. Surveyor Indonesia tidak berjalan serta mitra bisnis yang didapatkan tidak kredibel. Hal ini berdasarkan pada hasil penilaian mitra bisnis yang dilakukan oleh Devisi Pengembangan Bisnis PT. Surveyor Indonesia pada tanggal 23 April 2018 yang dilakukan setelah ditandatanganinya perjanjian Kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Bahari Mina Nusatama yang dilakukan oleh Plt. Kepala Devisi Pengembangan Bisnis yang tertuang dalam memorandum nomor: MEM-014/DPB-IV/WAS/2018 tanggal 23 April 2018 adalah sebagai berikut: PT. BMN sampai dengan tanggal 30 September 2017 laporan laba rugi menunjukan perusahaan dalam kondisi merugi.
Copy tanda terima SPT pada tahun 2017 belum ada dan diberikan surat pernyataan belum melaporkan SPT.
Serta PT. BMN belum memiliki kontrak pekerjaan yang tetap atau kontrak unuk periode tertentu serta baru ada beberapa Purchase Order (PO) yang sifatnya retail.
Dengan kondisi tersebut PT. BMN seharusnya tidak layak menjadi mitra bisnis PT. Surveyor Indonesia, namun Terdakwa Bambang
Isworo, S.T., M.T. tetap menunujuk PT. BMN menjadi mitra bisnis walaupun tanpa adanya Analisa resiko dan anlisa bisnis hanya berdasarkan keputusan dari Dhulkifl Zaman Khan.
Adapun pelaksanaan Kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. BMN dimulai dengan pelaksanaan penandatangan Kerjasama Operasi/Join Operation antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Bahari Mina Nusatama dengan nomor KSO MOU-002/DRO-II/SBPJK/2018 antara PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional dengan PT. BMN yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2018 antara Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur PT. Surveyor Indonesia dengan Syafaat Andika Ramly selaku Direktur Utama PT. Bahari Mina Nusatama yang terlebih dahulu diparaf oleh Anjar Niryawan selaku Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan PT. Surveyor Indonesia. Dalam Kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. BMN tersebut telah disepakati beberapa point sebagai berikut:
PT. BMN menyetujui agar PT. Surveyor Indonesia memegang operasional perawatan dan pengelolaan pabrik, oleh karena itu PT. Surveyor Indonesia memiliki kontrol penuh terhadap fasilitas produksi PT. BMN untuk menjalankan jadwal produksi untuk mema Synerga Tata Internasionalkan kepatuhan terhadap pesanan pembelian dari pembeli luar negeri.
Adanya sharing profit/pembagian keuntungan 70% untuk PT. Surveyor Indonesia dan 30% untuk PT BMN, serta dalam Kerjasama tersebut juga disepakati bahwa PT. Surveyor Indonesia berhak untuk melakukan pengelolaan terhadap keuangan PT. BMN yang dimanifestasikan dengan diserahkannya rekening penerimaan customer/buyer PT. BMN yaitu Philips Sea Foods Indonesia dan Philips foods Internasional ke Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Selanjutnya akibat dari diserahkannya rekening penerimaan dana customer/buyer PT. BMN kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., PT. BMN harus meminta persetujuan kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. apabila akan melakukan pencairan dana untuk kegiatan operasional PT. BMN dalam rangka pemenuhan Purchase Order (PO) dari buyer/customer PT. BMN yaitu Philips Sea Foods Indoneisa dan Phipils Foods Internasional Hongkong Limited.
Dalam kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. BMN terdapat dua rekening di Bank BCA yang dikuasai oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. yaitu rekening BCA KCU Kuningan Jakarta Nomor 5020935555 (USD) dan 5020495555 (IDR) peruntukannya adalah sebagai rekening penerimaan dari buyer PT. Bahari Mina Nusatama dalam hal bisnis daging rajungan dalam hal ini adalah PT. Philips Sea Foods Indoneisa, dan Philips Foods Internasional Hongkong Limited.
Dalam pelaksanaan Kerjasama Operasi/Join Operation antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. BMN selama kurang lebih 2 bulan, yaitu dari tanggal 16 Februari 2018 sampai dengan bulan April 2018 tersebut PT. BMN menerima purchase order dari customer rajungan yaitu Philips Sea Foods Indonesia dan Philips Foods Internasional sebanyak 8 (delapan) Purchase Order (PO) dengan rincian adalah Purchase Order yang dilakukan oleh Philips Sea Foods Internasional (USA) adalah sebagai berikut:
Purchase Order No: 18012 dengan Commercial Invoice Nomor: 07/INV- BMN/PFI-06/SMG/III/2018 tanggal 8 Maret 2018 dengan Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor Pendaftaran: 028301 tanggal 8 Maret 2018 dengan nilai transaksi USD229.755,75.
Purchase Order No: 18014 dengan Commercial Invoice Nomor: 08/INV- BMN/PFI-07/SMG/IV/2018 tanggal 5 April 2018 dengan Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor Pendaftaran: 040880 tanggal 5 April 2018 dengan nilai transaksi USD250.253,20.
Purchase Order No: 18015 dengan Commercial Invoice Nomor: 09/INV- BMN/PFI-08/SMG/IV/2018 tanggal 26 April 2018 dengan Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor Pendaftaran: 051656 tanggal 26 April 2018 dengan nilai transaksi USD238.590,20.
Purchase Order No: 18016 dengan Proforma Invoice Nomor: 10- 1/INV- BMN/PSI-08/SMG/IV/2018 tanggal 27 April 2018 dengan nilai transaksi USD18.804,60.
Namun ternyata terdapat perbedaan dalam nominal transaksi riil untuk 2 PO yaitu:
- Untuk Purchase Order No: 18012 tanggal 13 Februari 2018 dengan
Daftar Saksi
Commercial Invoice Nomor: 07/INV-BMN/PFI-06/SMG/III/2018 tanggal 8 Maret 2018 dengan Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor Pendaftaran: 028301 tanggal 8 Maret 2018 dengan nilai transaksi USD229.755,75 nilai transaksi riil nya berubah menjadi USD226.887,5
Untuk Purchase Order No: 18016 tanggal 20 April 2018 dengan Proforma Invoice Nomor: 10-1/INV-BMN/PSI-08/SMG/IV/2018 tanggal 27 April 2018 dengan nilai transaksi USD18.804,60 nilai transaksi riilnya berubah menjadi USD15.043.68
Perubahan nilai transaksi atas kedua PO tersebut dikarenakan sebagai berikut:
Bahwa untuk Purchase Order/PO dari Philips Sea Food Internasional No PO: 18012 tanggal 13 Februari 2018 dengan Commercial Invoice Nomor: 07/INV-BMN/PFI-06/SMG/NI/2018 tanggal 8 Maret 2018 senilai USD229.755,75 sebagian pengerjaannya dimulai sebelum kerjasama antara PT. Surveyor Indoneisa dengan PT. Bahari Mina Nusatama dilakukan. Adapun pengerjaan atas PO 18012 tanggal 13 Februari 2018 dilakukan sebelum PT. Bahari Mina Nusatama bekerjasama dengan PT. Surveyor Indonesia adalah sejumlah USD 2.868,2. Jadi jumlah riil nilai transaksi atas PO No PO: 18012 tanggal 13 Februari 2018 dengan Commercial Invoice Nomor: 07/INV-BMN/PFI- 06/SMG/III/2018 tanggal 8 Maret 2018 adalah USD226.887,55 (dua ratus dua puluh enam ribu delapan ratus delapan puluh tujuh koma lima puluh lima US Dollar).
Bahwa untuk Purchase Order No: 18016 tanggal 20 April 2018 dengan Proforma Invoice Nomor: 10-1/INV-BMN/PSI-08/SMG/ IV/2018 tanggal 27 April 2018 dengan nilai transaksi USD18.804,60 nilai transaksi riilnya berubah menjadi USD15.043.68 dikarenakan pada saat sementara PT Bahari Mina Nusatama mengerjakan sebagaian PO 18016 tersebut, sebelum selesai pengerjaan atas PO tersebut, PT. Surveyor Indonesia sudah tidak memberikan pendanaan kepada PT. BMN lagi, sehingga PT. BMN hanya bisa melakukan pemenuhan terhadap PO No. 18016 sejumlah USD15.043.68.
Sehingga total Purcahse Order (PO) dari Philips Sea Food Internasional sebesar adalah adalah USD730.774.63 (tujuh ratus tiga puluh ribu tujuh ratus tujuh puluh empat Dollar Amerika enam tiga sen) dengan uraian sebagai berikut:
Purchase Order No: 18012 tanggal 13 Februari 2018 dengan Commercial Invoice Nomor: 07/INV-BMN/PFI-06/SMG/NI/2018 tanggal 8 Maret 2018 dengan Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor Pendaftaran: 028301 tanggal 8 Maret 2018 dengan nilai transaksi USD229.755,75 nilai transaksi riil nya berubah menjadi USD226.887,55
Purchase Order No: 18014 tanggal 7 Maret 2018 dengan Commercial Invoice Nomor: 08/INV-BMN/PFI-07/SMG/IV/2018 tanggal 5 April 2018 dengan Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor Pendaftaran: 040880 tanggal 5 April 2018 dengan nilai transaksi USD250.253,20.
Purchase Order No: 18015 tanggal 29 Maret 2018 dengan Commercial Invoice Nomor: 09/INV-BMN/PFI-08/SMG/IV/2018 tanggal 26 April 2018 dengan Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor Pendaftaran: 051656 tanggal 26 April 2018 dengan nilai transaksi USD238.590,20.
Purchase Order No: 18016 tanggal 20 April 2018 dengan Proforma Invoice Nomor: 10-1/INV-BMN/PSI-08/SMG/IV/2018 tanggal 27 April 2018 dengan nilai transaksi USD 18.804,60 nilai transaksi riilnya berubah menjadi USD15.043.68.
Sedangkan Purchase Order (PO) yang dilakukan oleh PT. Philips Sea food Indonesia adalah sebagai berikut:
Commercial Invoice Nomor: 18/Lokal-BMN/02/2018 tanggal 26 Februari 2018 (Phillips Lampung) dengan Purchase Order Nomor:0016/RM/PSI- L/II/2018 dengan nilai Rp687.266.220,00
Commercial Invoice Nomor: 19/Lokal-BMN/03/2018 tanggal 12 Maret 2018 (Phillips Lampung) dengan Purchase Order Nomor: 0031/RM/PSI- L/IM/2018 tanggal 13 Maret 2018 dengan nilai Rp1.110.805.682,00
Commercial Invoice Nomor: 20/Lokal-BMN/03/2018 tanggal 26 Maret 2018 (Phillips Lampung) dengan Purchase Order Nomor: 0031/RM/PSI- L/III/2018 tanggal 13 Maret 2018 dengan nilai Rp1.203.011.355,00
Commercial Invoice Nomor: 21/Lokal-BMN/04/2018 tanggal 18 April 2018 (Phillips Lampung) dengan Purchase Order Nomor: 0031/RM/PSI- L/III/2018 tanggal 13 Maret 2018 dengan nilai Rp956.076.079,00
Namun terdapat perubahaan nilai riil transaksi dalam Purchase Order (PO) yang dilakukan oleh PT. Philps Sea Food. Adapun perubahan adalah transaksi yang berasal dari Commercial Invoice Nomor: 18/Lokal- BMN/02/2018 tanggal 26 Februari 2018 (Phillips Lampung) dengan Purchase Order Nomor:0016/RM/PSI-L/II/2018 dengan nilai semula Rp687.266.220,00 berubah menjadi Rp476.943.603,00
Sehingga nilai transaksi riil pesanan/order dari PT. Philips Sea Food (Lampung) adalah Rp3.738.661.987,00 (tiga milyar tujuh ratus tiga puluh delapan juta enam ratus enam puluh satu ribu sembilan ratus delapan puluh tujuh Rupiah) adalah dengan rincian sebagai berikut:
Commercial Invoice Nomor: 18/Lokal-BMN/02/2018 tanggal 26 Februari 2018 (Phillips Lampung) dengan Purchase Order Nomor: 0016/RM/PSI- L/II/2018 dengan nilai Rp687.266.220,00 berubah menjadi Rp476.943.603,00
Commercial Invoice Nomor: 19/Lokal-BMN/03/2018 tanggal 12 Maret 2018 (Phillips Lampung) dengan Purchase Order Nomor: 0031/RM/PSI- L/III/2018 tanggal 13 Maret 2018 dengan nilai Rp1.110.805.682,00
Commercial Invoice Nomor: 20/Lokal-BMN/03/2018 tanggal 26 Maret 2018 (Phillips Lampung) dengan Purchase Order Nomor: 0031/RM/PSI- L/III/2018 tanggal 13 Maret 2018 dengan nilai Rp1.203.011.355,00
Commercial Invoice Nomor: 21/Lokal-BMN/04/2018 tanggal 18 April 2018 (Phillips Lampung) dengan Purchase Order Nomor: 0031/RM/PSI- L/III/2018 tanggal 13 Maret 2018 dengan nilai Rp956.076.079,00
Perubahan nilai riil riil transaksi dalam Purchase Order (PO) yang dilakukan oleh PT. Philps Sea Food berasal dari Commercial Invoice Nomor: 18/Lokal-BMN/02/2018 tanggal 26 Februari 2018 (Phillips Lampung) dengan Purchase Order Nomor: 0016/RM/PSI-L/II/2018 dengan nilai semula Rp687.266.220,00 berubah menjadi Rp476.943.603,00 dikarenakan bahwa terjadinya perubahan nilai riil transaksi atas PO Commercial Invoice Nomor: 18/Lokal- BMN/02/2018 tanggal 26 Februari 2018 (Phillips Lampung) dengan Purchase Order Nomor:0016/RM/PSI-L/II/2018 dengan nilai semula
Rp687.266.220,00 berubah menjadi Rp476.943.603,00 dikarenakan sebagian pengerjaan atas PO tersebut dilaksanakan oleh PT. BMN sebelum PT. BMN menjalin Kerjasama dengan PT. Surveyor Indonesia.
Selanjutnya dana yang dikirimkan Philips Sea Foods Indonesia dan Philips Foods Internasional sebagai dana pembayaran atas Purchase Order (PO) yang telah dipenuhi oleh PT. BMN tersebut dikirim ke dua rekening BCA atas nama PT. BMN yang (spacement tanda tangan) dikuasai oleh Bambang Isworo, S.T., M.T. yaitu rekening BCA KCU Kuningan Jakarta Nomor 5020935555 (USD) dan 5020495555 (IDR). Selama rentang waktu dua bulan Kerjasama yang dilakukan oleh PT. Surveyor Indonesia dan PT. BMN tersebut PT. Surveyor Indonesia telah melakukan pembiayaan kepada PT. BMN sebesar Rp10.300.376.445,00 (sepuluh milyar tiga ratus juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu empat ratus empat puluh lima Rupiah) yang ditranfer menggunakan rekening Bank BCA yang otorisasi tanda tangan rekeningnya dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. yaitu rekening Bank BCA nomor 5020495555 mata uang IDR atas nama PT. Bahari Mina Nusatama ke rekening Bank BCA yang dikuasai oleh direksi PT. Bahari Mina Nusatama yaitu Syafaat Andika Ramli dengan nomor rekening Bank BCA 5020715555 ats nama PT. Bahari Mina Nusatama dengan rincian sebagai berikut: Transaksi tanggal 21 Maret 2018 sebesar Rp2,045,396,010.00,00 Transaksi tanggal 28 Maret 2018 sebesar Rp1,868,261,635.00
Transaksi tanggal 05 April 2018 sebesar Rp1,702,318,800.00
Transaksi tanggal 19 April 2018 sebesar Rp1,473,280,000.00
Transaksi tanggal 20 April 2018 sebesar Rp1,200,000,000.00
Transaksi tanggal 27 April 2018 sebesar Rp217,000,000.00 Dengan dikuasainya rekening PT. BMN oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. menyebabkan PT. BMN tidak dapat mengontrol keuangan terhadap dana masuk dan dana keluar PT. BMN. Bahwa kemudian kegiatan bisnis daging rajungan antara PT. BMN dengan Philips Foods Internasional telah berhenti dengan dikirimnya email dari Linda Kunhuay selaku direktur Philips Foods Internasional.
Dalam kegiatan Operasi/Join Operation tersebut PT. BMN tidak pernah membeli/mengirim dan atau menerima kiriman barang dari PT. Surveyor Indonesia berupa:
Komoditi daging rajungan sebanyak 6.344,78 kg sebagaimana yang terdapat dalam Factory Recipt Shipment: 16/PTSI/PTBMN/ 06/2018 tanggal 26 Juni 2018.
Komoditi daging rajungan sebanyak 7.233,56 kg sebagaimana yang terdapat dalam Factory Recipt Shipment:13/PTSI/PTBMN/ 06/2018 tanggal 4 Juni 2018.
Komoditi daging rajungan sebanyak 9.442,46 kg sebagaimana yang terdapat dalam Factory Recipt Shipment: 12/PTSI/PTBMN/ 05/2018 tanggal 25 Mei 2018.
Komoditi daging rajungan sebanyak 8955,42 kg sebagaimana yang terdapat dalam Factory Recipt Shipment: 11/PTSI/PTBMN/ 05/2018 tanggal 14 Mei 2018.
Komoditi daging rajungan sebanyak 9438,47 kg sebagaimana yang terdapat dalam Factory Recipt Shipment: 10/PTSI/PTBMN/ 04/2018 tanggal 25 April 2018.
- Agar “seolah-olah” PT. Surveyoor Indonesia telah melakukan kegiatan survey, verifikasi dan konsultansi terhadap perdagangan/ SKEBP rajungan, Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Anjar Niryawan pada tanggal 22 Februari 2018 memerintahkan Samsul Bahri untuk melakukan verifikasi terhadap produk daging rajungan dan pabrik rajungan di kantor PT. Bahari Mina Nusatama menugaskan Samsul Bahri untuk melakukan penilaian mitra bisnis PT. Bahari Mina Nusatama (PT. BMN) yang dituangkan didalam Memorandum Penilaian Mitra Bisnis PT. BMN No.MEM-015/SBPIK- IV/ANJ/2018 tanggal 20 April 2018. Selanjutnya pada tanggal 26 April s.d. 29 April 2018 Samsul Bahri melakukan verifikasi produk eksport PT. BMN berupa PO No.18015 tanggal 19 Februari 2018, Packing List No. 09/INV/BMN/PFI-08/SMG/IV/2018 tanggal 26 April 2018 dan Invoice No. 09/INV-BMN.PFI-08/SNG/IV/2018 tanggal 26 April 2018 padahal sejatinya PT. Surveyor Indonesia dibawah kendali Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Anjar Niryawan telah melakukan kegiatan pendanaan dan perdagangan dalam kegiatan SKEBP Rajungan. Bahwa kegiatan survey dan verifikasi yang dilakukan oleh PT. Surveyor Indonesia kepada PT. BMN sebagaimana yang terdapat dalam Perjanjian Kerjasama Nomor: 027/DBPIK-I/FM/2018, Nomor: 02/SDM/PTBSS/PTSI/2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang kegiatan survei, verifikasi dan konsultansi tidak ditandatangani oleh para pihak, tidak ada pembentukan tim verifikasi serta tidak ada laporan mengenai hasil dari verifikasi tersebut kepada dewan Direksi sehingga membuat kegiatan survei tersebut menjadi tidak sah dan tidak berdasar seolah-olah hanya agar terlihat PT. Surveyor Indonesia mejalankan bisnis pokoknya melakukan verifikasi.
Alur Pendanaan SKEBP Rajungan.
- KSO Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional
Rek Bank UOB nomor 3889008545 mata uang USD atas nama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional.
- Bahwa berdasarkan dana yang terdapat di rekening Bank UOB KSO PT. Surveyor Indonesia – Synerga Tata Internasional nomor rekening 3889008545 mata uang USD atas nama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional difungsikan oleh terdakwa untuk menampung dana transfer yang berasal Asei Bina Hoding, Pte.Ltd yang dilakukan oleh Dhulkifl Zaman Khan. Tetapi pada faktanya transaksi tersebut juga berisi transaksi yang bersumber dari rekening KSO PT. Surveyor Indonesia - PT. Nirwana Segara, dan rekening Synegra Tata Indonesia, Pte.Ltd. Pada awalnya rekening KSO PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional di Bank UOB dengan nomor rekening 3889008545 mata uang USD atas nama Surveyor Indonesia, PT. Synerga Tata Internasional yang telah dibuka pada tanggal 1 November 2017 oleh M Ng Adriyasa selaku Kabag Keuangan PT. Synerga Tata Internasional atas perintah Anjar Niryawan selaku Kepala Sektor Bisnis PIK PT. Surveyor Indonesia melalui Direktur PT. Synerga Tata Internasional Lukman Hakim Lubis. Selanjutnya setelah rekening dibuka, Direktur Utama Asei Bina Holding Dhulkifl Zaman Khan melakukan transfer ke rekening Bank UOB mata uang USD no rekening 388-900-854-5 atas nama KSO PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional sebanyak 7 (tujuh) kali yang dalam kolom keterangan dengan incoming TT From Asei Bina Holdings Pte, Ltd yaitu dengan rincian sebagai berikut:
Transaksi tanggal 21 Februari 2018 sejumlah USD330.000
Transaksi tanggal 20 Maret 2018 sejumlah USD350.000
Transaksi tanggal 27 April 2018 sejumlah USD382.000
Transaksi tanggal 24 Mei 2018 sejumlah USD310.000
Transaksi tanggal 4 Juni 2018 sejumlah USD140.000
Transaksi tanggal 5 Juni 2018 sejumlah USD60.000
Transaksi tanggal 06 Juli 2018 sejumlah USD313.959,5 Sejumlah total USD1.885.959,5
Bahwa sumber rekening Bank UOB mata uang USD no rekening 388- 900-854-5 atas nama KSO PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional juga berasal dari sumber yang lain yaitu:
Transaksi tanggal 1 November 2017 sebesar USD100 setoran tunai ke Bank UOB oleh penyetor Adriyasa W.
Transaksi tanggal 6 Maret 2018 sebesar USD23.800 berasal dari rek 388-900-835-9 mata uang USD Bank UOB atas nama PT. Surveyor Indonesia - Nirwana Segara PT (KSO PT. Surveyor Indonesia - NS).
Transaksi tanggal 12 Maret 2018 sebesar USD69.960 berasal dari rek yang tidak diketahui atas nama PT. Synerga Tata Indonesia Pte, Ltd.
Transaksi tanggal 6 Juni 2018 sebesar USD169.965 berasal dari rekening tidak diketahui atas nama Advance For Joint Project Between. Transaksi tanggal 13 Maret 2018 sebesar USD 323.200 berasal dari pemindahbukuan rek 388-900-835-9 bank UOB mata uang USD atas nama PT. Surveyor Indonesia-Nirwana Segara PT (KSO PT. Surveyor Indonesia- NS).
total mutasi kredit (Dana Masuk) yang terdapat didalam rekening Bank UOB mata uang USD no rekening 388-900854-5 atas nama KSO PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional adalah sebesar USD2.472.984,50 (dua juta empat ratus tujuh puluh dua ribu sembilan ratus delapan puluh empat koma lima puluh US Dollar).
- Adapun transaksi Debit (Dana Keluar) dalam yang terdapat dalam transaksi 388-900-854-5 atas nama Surveyor Indonesia, PT. Synerga Tata Internasional (KSO PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional) mata uang USD adalah sebagai berikut:
Transaksi tanggal 27 Februari 2018 sebesar USD 192.362,53 untuk dipindah bukukan ke rekening Bank UOB mata uang IDR nomor rekening 3883009175 atas nama Surveyor Indonesia - Synerga tata Internasional PT.
Transaksi tanggal 06 Maret 2018 sebesar USD161.438 untuk dipindah bukukan ke rekening Bank UOB mata uang IDR nomor rekening 3883008969 atas nama Nirwana Segara, PT (PT. NIrwana Segara).
Transaksi tanggal 14 Maret 2018 sebesar USD330.467,27 untuk ditransfer ke rekening DBS Bank LTD nomor 0003-000467-01-6-022 atas nama DBS EB Factoring (Singapore).
Transaksi tanggal 23 Maret 2018 sebesar USD350.374,75 untuk ditransfer ke rekening DBS Bank LTD nomor 0003-000467-01-6-022 atas nama DBS EB Factoring (Singapore).
Transaksi tanggal 31 Mei 2018 sebesar USD309.548,16 untuk ditransfer ke rekening DBS Bank LTD nomor 0003-000467-01-6-022 atas nama DBS EB Factoring (Singapore).
Transaksi tanggal 08 Juni 2018 sebesar USD305.007,57 untuk ditransfer ke rekening DBS Bank LTD nomor 0003-000467-01-6-022 atas nama DBS EB Factoring (Singapore).
Transaksi tanggal 12 Juli 2018 sebesar USD313.570,63 untuk ditransfer ke rekening DBS Bank LTD nomor 0003-000467-01-6-022 atas nama DBS EB Factoring (Singapore).
Transaksi tanggal 08 Agustus 2018 sebesar USD120.000 untuk ditransfer ke rekening DBS Bank LTD nomor 0003-000467-01-6-022 atas nama DBS EB Factoring (Singapore).
Sehingga total debit dalam rekening tersebut adalah USD2.464.142,08 (dua juta empat ratus enam puluh empat ribu seratus empat puluh dua koma nol delapan US Dolar). Namun berdasarkan keterangan BPKP untuk transaksi sebagai berikut:
0 Transaksi tanggal 1 November 2017 sebesar USD100 setoran tunai ke Bank UOB oleh penyetor Adriyasa W.
0 Transaksi tanggal 6 Maret 2018 sebesar USD23.800 berasal dari rek 388-900-835-9 mata uang USD bank UOB atas nama PT. Surveyor Indonesia - Nirwana Segara PT (KSO PT. Surveyor Indonesia-NS).
0 Transaksi tanggal 13 Maret 2018 sebesar USD323.200 berasal dari pemindahbukuan rek 388-900-835-9 bank UOB mata uang USD atas nama PT. Surveyor Indonesia-Nirwana Segara PT (KSO PT. Surveyor Indonesia - NS).
Meskipun masuk didalam transaksi kredit didalam rekening Bank UOB mata uang USD no rekening 388-900-854-5 atas nama KSO PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional tetapi sejatinya kedua transaksi tersebut adalah merupakan pemindahbukuan dari transaksi KSO PT. Surveyor Indonesia - PT. Nirwana Segara mata uang USD nomor rek 3889008359. Sehingga oleh BPKP tidak terhitung sebagai dana masuk yang berasal dari Asei Bina Holding. Sehingga total dana yang masuk di didalam rekening Bank UOB mata uang USD no rekening 388-900-854-5 atas nama KSO PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional adalah sebesar USD2.125.884 (dua juta seratus dua puluh lima ribu delapan ratus delapan puluh empat US Dollar)
Dana yang terdapat dalam Rek Bank UOB nomor 388-300917-5 mata uang IDR atas nama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional digunakan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk melakukan transfer pembiayaan ke beberapa mitra (pabrik) rajungan yang mendapatkan pembiayaan dari pelaksanaan SKEBP Rajungan. Rekening ini dibuka pada tanggal 31 Oktober 2017. Selanjunya didalam mutasi rekening tersebut terdapat mutasi dana masuk (Kredit) dan mutasi dana keluar (Debit) dengan rincian sebagai berikut.
Transaksi dana masuk (Kredit)
Transaksi pada tanggal 27 Februari 2018 sejumlah Rp2.602.665.031,00 yang berasal dari pemindahbukuan dari rekening Bank UOB nomor rekening 3889008545 mata uang USD atas nama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional sejumlah USD192.362,53 yang dikonversi menjadi IDR yaitu Rp2.602.665.031,00.
Transaksi padatanggal 6Maret 2018 sejumlah Rp2.195.556.800,00 yang berasal dari pemindahbukuan dari rekening Bank UOB nomor rekening 3889008545 mata uang USD atas nama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional sejumlah USD161.438 yang dikonversi menjadi IDR yaitu Rp2.195.556.800,00
Transaksi pada tanggal 13 Maret 2018 sejumlah Rp475.000.000,00 yang tidak diketahui asal dananya.
Transaksi pada tanggal 13 Maret 2018 sejumlah Rp825.000.000,00 yang berasal dari pemindahbukuan dari rekening Bank UOB nomor rekening 388300790-3 mata uang IDR atas nama PT. Surveyor Indonesia-NS sejumlah Rp825.000.000,00
Sehingga total dana masuk (Kredit) di dalam rekening Bank UOB nomor 388-300-917-5 mata uang IDR atas nama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional adalah Rp6.098.221.831,00 (enam milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus dua puluh satu ribu delapan ratus tiga puluh satu Rupiah).
Adapun transaksi dana keluar (Debit) yang terdapat di Rek Bank UOB nomor 388-300-917-5 mata uang IDR atas nama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional adalah sebagai berikut:
Transaksi pada tanggal 27 Februari 2018 sejumlah Rp2.602.600.000,00 yang ditransfer ke rekening Bank BCA atas nama PT. Bahari Mina Nusatama 5020715555 yang dikuasai oleh Direksi PT. BMN.
Transaksi pada tanggal 06 Maret 2018 sejumlah Rp2.195.500.000,00 yang ditransfer ke rekening Bank BCA atas nama PT Bahari Mina Nusatama 5020715555 yang dikuasai oleh Direksi PT. BMN. Transaksi pada anggal 14 Maret 2018
sejumlah Rp1.300.000.000,00 yang ditransfer ke rekening Bank BCA atas nama PT. Bahari Mina Nusatama 5020715555 yang dikuasai oleh Direksi PT. BMN.
Sehingga total dana keluar (Debit) didalam rekening Bank UOB nomor 388-300-917-5 mata uang IDR atas nama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional adalah Rp6.098.100.000,00 (enam milyar Sembilan puluh delapan juta seratus ribu Rupiah)
KSO PT. Surveyor Indonesia - PT. Nirwana Segara (PT. NS)
❖ Rekening Bank UOB Nomor Rek 388-900-9359 USD atas nama PT. Surveyor Indonesia - PT. Nirwana Segara.
- Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. meminta Rr. Ayu Wulandari untuk pergi ke Amerika dengan tujuan agar buyer PT. Nirwana Segara melakukan Kerjasama dengan PT. Surveyor Indonesia. Bahwa sekitar bulan Juni 2017 perjanjian KSO antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. NS ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Rr. Ayu Wulandari serta Tony Djoko Haryono dengan tanggal perjanjian yang tidak dicantumkan. Kemudian sekitar bulan Juni 2017 juga telah dibuat rekening Joint Account/rekening bersama antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. NS di Bank UOB Radio Dalam dengan nomor rekening 3889008359 yang dikuasai oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. Dalam pelaksanaannya rekening bersama antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. NS tersebut dibuat setelah penandatangan perjanjian antara PT. Surveyor Indonesia Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dengan PT. NS. Rr. Ayuk Wulandari mentransfer dana yang akan digunakan untuk Kerjasama produksi pasteurized crabmeat ekspor sejumlah total USD15.105,88 (lima belas ribu seratus lima Dollar Amerika delapan puluh delapan sen).
Terkait dengan Kerjasama Operasi antara PT. Nirwana Segara dengan PT. Surveyor Indonesia tidak jadi dilaksanakan/batal dikarenakan dikarenakan buyer- buyer PT. Nirwana Segara tidak bersedia untuk bekerjasama dengan PT. Surveyor Indonesia. Sehingga Kerjasama tersebut tidak jadi dilaksanakan dan terhadap dana yang sudah ditransfer oleh PT. Nirwana Segara ke rekening Bank UOB mata uang USD nomor 388- 9008359 KSO atas nama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional sejumlah total USD 15.105,88 (lima belas ribu seratus lima Dolar Amerika delapan puluh delapan sen) tidak dikembalikan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. kepada Rr. Ayu Wulandari, namun tetap dibiarkan oleh terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. berada didalam rekening Bank UOB 3889008359 atas nama KSO PT. Surveyor Indonesia - PT. Nirwana Segara. Bahwa berdasarkan rekening koran dana yang terdapat didalam rekening Bank UOB 3889008359 atas nama KSO PT. Surveyor Indonesia - PT. Nirwana Segara tidak hanya berasal dari dana yang telah ditransfer oleh PT. Nirwana Segara saja melainkan juga berasal dari dana yang ditransfer dari Asei Bina Holding sejumlah total USD440.000 (empat ratus empat puluh ribu US Dollar)
Kemudian Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memindahbukukan ke rekening nomor 3883007903 bank UOB mata uang IDR atas nama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional sebesar USD108.000 (seratus delapan ribu US Dollar), pemindahbukuan ke rekening Synerga Tata Indonesia sebesar USD23.800, dan pemindahbukuan ke rekening PT. Surveyor Indonesia -Synerga Tata Internasional nomor 3889008545 sebesar USD323.200. Sehingga total dana yang tersisa di rekening Bank UOB mata uang USD nomor 388-900-8359 KSO atas nama PT. Surveyor Indonesia-Synerga Tata Internasional adalah USD122,95 (seratus dua puluh dua Dolar Amerika sembilan puluh lima sen)
Bahwa terhadap dana yang telah dipindahbukukan dari rekening Bank UOB mata uang USD nomor 388-9008359 KSO atas nama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional sejumlah USD108.000 ke rekening nomor 388-300-790-3 atas nama PT. Nirwana Segara mata uang IDR pada tanggal 9 Januari 2018 selanjutnya dikonversi ke mata uang rupiah menjadi sebesar Rp1.447.956.000,00. Oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selanjutnya dana tersebut di transfer ke rekening bank BRI nomor rekening Bank BRI Nomor 014201001204300 atas nama PT. BSS sebesar 2 (dua) kali yaitu sebesar 200.000.000,00 pada tanggal 11 Januari 2018, dan Rp425.218.318,00 pada tanggal 19 Januari 2018. Selain itu juga Terdakwa mentransfer ke rekening Bank UOB PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional mata uang IDR nomor 388-300-9175 sebesar Rp825.000.000,00. KSO PT. Surveyor Indonesia - PT. Bangkit Segara Sejahtera (BSS).
Adapun skema pendanaan SKEBP Rajungan yang dilaksanakan oleh KSO PT. Sureveyor Indonesia - PT. Bangkit Segara Sejahtera Sejahtera No ACC/rekeneing 3883009361 mata uang USD pada tanggal 26 Januari 2018 terdapat setoran dana masuk/kredit sebesar USD39.899.68 (tiga puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh sembilan Dollar Amerika enam sen) adalah setoran dana yang diterima dari buyer PT. Bangkit Segara Sejahtera yaitu Herron Point. Selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memindah bukukan dana sejumlah USD10.000 pada tanggal 5 Februari 2018 sebesar USD10.000 (sepuluh ribu Dolar Amerika) ke rekening PT. Bangkit Segara Sejahtera No ACC/rekeneing 3883009361 mata uang IDR dan transaksi tanggal 13 Maret 2018 sebesar USD29.880 ke rekening PT. Bangkit Segara Sejahtera No ACC/rekeneing 3883009361 sebesar USD29.880 (dua puluh sembilan ribu delapan ratus delapan puluh Dollar Amerika) adalah untuk memindahbukuan ke rekening IDR PT. Bangkit Segara Sejahtera No Rek/Acc 3883009361, selanjutnya setelah itu dana ditransfer ke rekening bersama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional IDR dengan Nomor Rekening Bank UOB 3883009175.
- Adapun sekema pendanaan SKEBP yang dilaksanakan oleh KSO PT.
Sureveyor Indonesia - PT. Bangkit Segara Sejahtera Sejahtera No
ACC/rekeneing 388-300936-1 mata uang IDR adalah sebagai berikut:
Dalam transaksi yang tercatat di rekening UOB IDR PT. BSS No rek 3883009361 pada tanggal 01 Februari 2018 senilai Rp134.400.000,00 (seratus tiga puluh empat juta empat ratus ribu Rupiah) dengan keterangan nota kredit maksudnya adalah berasal dari pemindah bukuan rekening USD PT. BSS Nomor rekening 3889008707 ke rekening PT. BSS IDR No Rek 3883009361. Sedangkan transaksi pada tanggal 6 Februari 2018 terdapat dana keluar sebesar Rp67.200.000,00 (enam puluh tujuh juta dua ratus ribu Rupiah) dengan keterangan LLG to Rek BRI PT. bangkit Segara Sejahtera adalah dana yang dikeluarkan ke rekeniing Bank BRI PT. BSS untuk kekurangan biaya operasional kepada PT. BSS.
Bahwa transaksi tanggal 13 Maret 2018 terdapat dana keluar sebesar Rp475.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) adalah saldo terakhir di rekening IDR PT. BSS dengan nomor rekening 3883009361 yang ditransfer ke rekening IDR KSO PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional dengan nomor rekening 3883009175 yang kemudian oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dilakukan pindah bukukan ke rekening KSO PT. SI - PT. Synerga Tata Internasional dengan nomor rekening 3883009175 mata uang IDR. Sehingga dana masuk (Kredit) dalam rekening Bank UOB nomor rekening 3883009361 mata uang IDR adalah Rp547.463.200,00 sedangkan dana keluar (Debit) dalam rekening Bank UOB nomor rekening 3883009361 mata uang IDR adalah Rp542.400.000,00 KSO PT. Surveyor Indonesia - PT. Bahari Mina Nusatama (PT. BMN).
Bahwa mutasi transaksi dalam rekening Bank BCA mata uang USD nomor 5020935555 atas nama PT. Bahari Mina Nusatama yang otorisasi spacement tanda tangannya dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. total jumlah uang masuk (Kredit) sebesar USD1.336.262,54 (satu juta tiga ratus tiga puluh enam ribu dua ratus enam puluh dua Dollar Amerika lima puluh empat sen) yang berasal dari Phillips Foods Int, SHAFTCO INFRASTRUC, Newport Internasional, dan Asei Bina Holding.
Adapun rincian atas dana yang masuk adalah sebagai berikut: Uang masuk (Kredit) dari Phillips Foods Int dengan total sebesar USD730.294
Uang Masuk (Kredit) dari Newport International dengan total sebesar USD354.772,70
Uang Masuk (Kredit) dari Asei Bina Holding sebesar USD249.959,50 Bahwa mutasi dana keluar (Debit) yang terdapat di rekening nomor 5020935555 mata uang USD atas nama PT. Bahari Mina Nusatama total jumlah sebesar USD1.336.262,54 (satu juta tiga ratus tiga puluh enam ribu dua ratus enam puluh dua Dollar Amerika lima puluh empat sen).
Bahwa dari dana keluar (Debit) di rekening nomor 5020935555 mata uang USD atas nama PT. Bahari Mina Nusatama terdapat beberapa tarikan tunai yang dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. melalui saksi Sadam Arafat sejumlah total USD109.574.
Bahwa atas transaksi tunai (Bank Note) tersebut Muhammad Sadam Arafat diperintah secara langsung oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan juga menyerahkan cek/ giro dollar yang telah ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk melakukan pencairan/penarikan mata uang dollar di rekening 5020935555 mata uang USD atas nama PT. Bahari Mina Nusatama sebanyak 2 (dua) kali dengan rincian penarikan sebagai berikut:
Transaksi penarikan pada tanggal 30 Mei 2018 senilai USD20.000 (dua puluh ribu US Dollar).
Transaksi penarikan pada tanggal 6 Juni 2018 senilai USD15.000 (lima belas ribu US Dollar).
Terhadap dana yang telah ditarik tersebut, Muhammad Sadam Arafat menyerahkan dana tersebut kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. di ruang kerja beliau di lantai 9 kantor PT. Surveyor Indonesia.
Selanjutnyan dana yang telah diterima oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. tersebut diserahkan terdakwa kepada Dhulkifl Zaman Khan selaku Managing Director Asei Bina Holding, Pte.Ltd untuk mensupport supplier untuk pembelian bahan baku meat crab (daging rajungan) ke PT. Bahari Mina Nusatama. Hal yang sama juga berlaku untuk transaksi tanggal 18 Agustus 2017 dengan nominal sebesar USD10.000 (sepuluh ribu Dollar), transaksi tanggal 25 Agustus 2017 dengan nominal USD3.000 (tiga ribu Dollar). Bahwa terhadap keempat tarikan tunai yang dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. melalui Muhammad Sadam Arafat pada tanggal 18 Agustus 2017, 25 Agustus 2017, 30 Mei 2018 dan tanggal 06 Juni 2018. Padahal tidak ada supplier yang mengirimkan daging rajungan kepada PT. Bahari Mina Nusatama. Sedangkan untuk transaksi tanggal 9 Juli 2018 sebesar USD36.574 dan transaksi 17 September 2018 sebesar USD25.000 dilakukan oleh Syafaat Andika Ramli selaku Direktur PT. Bahari Mina Nusatama yang dilakukan dengan mencabut kembali otorisasi sapcement tanda tangan yang telah dikuasakan kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. sebelumnya.
Bahwa transaksi dana masuk (Kredit) yang terdapat di rekening Bank BCA nomor 5020495555 mata uang IDR atas nama PT. Bahari Mina Nusatama tahun 2017-2019 yang penguasaan/otoritas spacement tanda tangannya dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. adalah sejumlah Rp14,347,701,055.00 (empat belas milyar tiga ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus satu ribu lima puluh lima Rupiah) berasal dari Philips Seafoods, PT. Bahari Mina Nusatama, Didit Abdurahman dengan rincian sebagai berikut:
Bahwa transaksi kredit (dana masuk) yang berasal dari PT. Bahari Mina Nusatama yaitu: Adalah merupakan dana yang ditransfer dari rekening bank BCA PT.
| • | •Transaksi | tanggal 2 | 21 | Maret | 2018 s | sejumlah Rp2.045.396.010,00, |
| • | •Transaksi | tanggal 2 | 28 | Maret | 2018 s | sejumlah Rp1.868.261.635,00, |
| • | •Transaksi | tanggal 5 | 5 | April | 2018 | sejumlah Rp1.702.318.800,00, |
| • | •Transaksi | tanggal 1 | 12 | April | 2018 s | sejumlah Rp1.794.120.000,00, |
| • | •Transaksi | tanggal 1 | 19 | April | 2018 | sejumlah Rp1.473.280.000,00 |
| • | •Transaksi | tanggal 2 | 20 | April | 2018 | sejumlah Rp1.200.000.000,00, |
| • | •Transaksi | tanggal 2 | 27 | April | 2018 | sejumlah Rp217.000.000,00 |
Bahari Mina Nusatama nomor 5020495555 mata uang IDR atas nama PT. Bahari Mina Nusatama.
Adapun dana yang masuk yg berasal dari PT. Philips Sea Food Indonesia adalah Rp3.738.661.316,00 (tiga milyar tujuh ratus tiga puluh delapan juta enam ratus enam puluh satu ribu tiga ratus enam belas Rupiah) yang berasal dari transaksi sebagai berikut:
| Transaksi tanggal | 3 | Januari | 2018 | sebesar Rp476.943.603,00 |
| Transaksi tanggal | 19 | Maret | 2018 | sebesar Rp1.108.028.668,00 |
| Transaksi tanggal | 28 | Maret | 2018 | sebesar Rp1.200.003.827,00 |
| Transaksi tanggal | 25 | April | 2018 | sebesar Rp953.685.889,00 |
- Transaksi dana keluar (Debit) yang terdapat di rekening Bank BCA nomor 5020495555 mata uang IDR atas nama PT. Bahari Mina Nusatama tahun 2017-2019 yang penguasaan/otoritas tanda tangannya dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. adalah sejumlah Rp14.347.701.055,00 (empat belas milyar tiga ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus satu ribu lima puluh lima Rupiah).
- Bahwa setelah pelaksanaan pembiayaan terhadap mitra bisnis yaitu PT. Nirwana Segara (meskipun akhirnya tidak jadi dilaksanakan), PT. Bangkit Segara Sejahtera dan PT. Bahari Mina Nusatama selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memberikan keleluasaan kepada Dhulkifl Zaman Khan untuk mendapatkan cap dan Kop Surat PT. Surveyor Indonesia tanpa sepengetahuan dari Dewan Komisaris, Dewan Direksi PT. Surveyor Indonesia. Hal ini dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk memudahkan Dhulkifl Zaman Khan membuat administrasi persuratan yang dibutuhkan untuk mengajukan pembiayaan kepada DBS Bank melalui CBS Venture dan Chemtank Marine. Setelah mendapatkan stemple/cap dan kop surat PT. Surveyor Indonesia selanjutnya Dhulkifl Zaman Khan Managing Director PT. Surveyor Indonesia membuat kelengkapan administrasi peminjaman dana pembiayaan kepada DBS bank. Bahwa Dhulkifl Zaman Khan membuat administrasi dengan kop surat, dan cap PT. Surveyor Indonesia, menunjukan seolah-olah telah terjadi pemesanan barang daging rajungan (Meat Crab) dari PT. Surveyor Indonesia ke CBS Ventures, Pte.Ltd yang bernilai besar yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.;
- Bahwa selanjutnya beberapa dokumen yang telah ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. seperti Purchase Order No: 06A/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/04/2018, Sales Confirmation tanggal 1 Juni 2018 penerimaan daging rajungan (meat crab), slip pembayaran sejumlah uang sebesar USD306.123,58 dari rekening nomor 5020935555 USD atas nama PT. Bahari Mina Nusatama ke rekening DBS Bank nomor 0003-000467-01-6-022 yang telah ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. disampaikan CBS Venture melalui email [email protected], Dhulkifl Zaman Khan dengan email [email protected], Laura (CBS) dengan email [email protected] untuk selanjutnya dikirimkan/ditembuskan (CC) kan ke email Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. yaitu email kantor [email protected], dan email pribadi Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dengan email bais [email protected]. Adapun dokumen yang dikirimkan/ditembuskan ke alamat email email [email protected], serta email pribadi Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dengan email bais [email protected] adalah sebagai berikut:
Attachment/lampiran PO SI CBS Crab 06A042018 yang berisi Purchase Order No: 06A/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/04/ 2018 dated 13 April 2018 yang ditanda tangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Screenshoot (tangkapan layer) percakapan antara Dhulkifl Zaman Khan dan Lim Lilian (Managing Direktur CBS Venture).
Attachment/lampiran yang berisi permintaan dari Lim Lilian kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk menandatangani dokumen salles confirmation yang terdapat didalam lampiran email tersebut “attached is the Sales confirmation, please sign and let us have a copy“ tanggal 13 Juni 2018.
Lampiran Sales Confirmation tanggal 1 Juni 2018 penerimaan daging rajungan (meat crab) tanggal 13 Juni 2018 pukul 10.44 AM dari Lim Lilian (Managing Direktur CBS Venture) kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. Lampiran (Attachment) email dari Dhulkifl Zaman Khan [email protected], to laura (CBS) [email protected] di cc/ tembuskan ke Lilian Lim (CBS) [email protected], Bambang Isworo PT. Surveyor Ind email dari Laura CBS ke email [email protected] tanggal 6 Juni 2018 perihal slip pembayaran sejumlah uang sebesar USD 306.123,58 dari rekening nomor 5020935555 USD atas nama PT. Bahari Mina Nusatama ke rekening DBS Bank nomor 0003-000467-01-6-022.
Bahwa lampiran Purchase Order No: 06A/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/04/2018 dated 13 April 2018 yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan yang terdapat di email [email protected], serta email pribadi Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dengan email bais [email protected] adalah merupakan Purchase Order (PO) yang digunakan sebagai kelengkapan atas Tax Invoice Nomor CM/112018 tanggal 30 April 2018 pembelian daging rajungan (meat Crab) sebanyak total 9438,47 Kg sejumlah USD313,076,59, untuk Tax Invoice nomor CM/132018 tanggal 21 Mei 2018 pembelian daging rajungan (meat Crab) sebanyak total 8955,42 kg sejumlah USD297,691,38, untuk Tax Invoice nomor CM/142018 tanggal 31 Mei 2018 pembelian daging rajungan (meat Crab) sebanyak total 9442,46 Kg sejumlah USD318,205,72.
Bahwa dengan dikirimkan atau ditembuskan dokumen tersebut maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. telah berkolaborasi dengan Dhulkifl Zaman Khan untuk melakukan pembuatan pesanan/purchase order yang tidak benar/tidak sesuai dengan kenyataan yang digunakan untuk menerima pemiayaan dari DBS Bank dengan menggunakan nama PT. Surveyor Indonesia.
Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dengan mengatasnamakan Direktur PT. Surveyor Indonesia dan juga tanpa sepengetahuan dewan direksi dan dewan komisaris menandatangani Notice of Assignment/pemberitahuan pengalihan atas utang dari anak perusahaan CBS Venture yaitu Chemtank Marine dari DBS Bank Ke PT. Surveyor Indonesia pada tanggal sebagai berikut:
Notice of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang tanggal 30 April 2018 12 Juni 2018 untuk tax invoice nomor CM/112018 tanggal 30 April 2018, Fectory Recipt nomor 10/PTSI/PTBMN/04/ 2018, payment due date (jatuh tempo) 27 Juli 2018, Purchase Order 06A/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/04/2018.
Notice of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang tanggal 21 Mei 2018 untuk tax invoice nomor CM/132018 tanggal 21 Mei 2018, Fectory Recipt nomor 11/PTSI/PTBMN/05/2018, payment due date (jatuh tempo) 16 Agustus 2018, Purchase Order 06A/PO/CBS/ PTSI-ASEI BINA HOLDING/04/2018
Notice of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang tanggal 31 Mei 2018 untuk tax invoice nomor CM/142018 tanggal 31 Mei 2018, Fectory Recipt nomor 12/PTSI/PTBMN/05/2018, payment due date (jatuh tempo) 28 Agustus 2018, Purchase Order 06A/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/04/2018 tanggal 13 April 2018.
Notice of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang tanggal 12 Uni 2018 untuk tax invoice nomor CM/152018 tanggal 12 Mei 2018, Fectory Recipt nomor 13/PTSI/PTBMN/06/2018, payment due date (jatuhtempo) 10 September 2018, Purchase Order 07/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/06/2018 tanggal 1 Juni 2018.
Notice of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang tanggal 14 Juni 2018 untuk tax invoice nomor CM/162018 tanggal 14 Juni 2018, Fectory Recipt nomor 14/PTSI/PTBSS/06/2018, payment due date (jatuh tempo) 12 Septmber 2018, Purchase Order 07/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/ 06/2018 tanggal 1 Juni 2018.
Notice of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang tanggal 02 Juli 2018 untuk tax invoice nomor CM/182018 tanggal 02 Juli 2018, Fectory Recipt nomor 15/PTSI/PTBSS/06/2018, payment due date (jatuh tempo) 28 September 2018, Purchase Order 07/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/06/2018 tanggal 1 Juni 2018.Notice of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang tanggal 02 Juli 2018 untuk tax invoice nomor CM/192018 tanggal 02 Juli 2018, Fectory Recipt nomor 16/PTSI/PTBSS/06/2018,payment due date (jatuh tempo) 28 September2018, Purchase Order 07/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/ 06/2018 tanggal 1 Juni 2018.
- Pada pokoknya di dalam dokumen notice of Assigment/pengalihan atas utang DBS Bank dari Chemtank Marine Pte. Ltd ke PT. Surveyor Indonesia adalah sebagai berikut:
Memberitahukan kepada PT. Surveyor Indonesia berdasarkan ketentuan fasilitas pemberitahuan piutang usaha (Fasilitas) yang diberikan kepada Chemntank Marine oleh DBS Bank tertanggal 29 September 2017, Chemtank Marine telah melakukan pengalihan kepada DBS Bank semua hak, hak milik, kepentingan dan manfaat dari Dhemtank Marine atas utang yang tercantum dalam lampiran pemberitahuan utang. Harap diperhatikan bahwa semua jumlah yang jatuh tempo sehubungan dengan utang harus dibayar ke DBS Bank.
Apabila melakukan pembayaran dengan cek atau wesel, cek atau wesel tersebut harus ditunjukan kepada Bank DBS-Anjak Piutang. Silahkan sampaikan cek atau wesel ke alamat berikut:
“DBS Bank Ltd Factoring:
12 Marina Boulevard DBS Asia Central @ MBFC Tower Singapura 018982
Bahwa dengan menandatangani notice of Assigment Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur PT. Surveyor Indonesia menyatakan telah menerima pemberitahuan pengalihan ke DBS Bank Ltd, bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia menyetujui dan mematuhi petunjuk yang ditetapkan dalam pemberitahuan pengaliahan utang ini dan akan melakukan pembayaran semua jumlah yang jatuh tempo sehubungan dengan utang ke DBS Bank, Ltd sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan dalam pengalihan ini. Dengan ditandatanganinya pengalihan atas utang dari Chemtank Marine, Pte.Ltd ke PT. Surveyor Indonesia untuk melakukan pembayaran utang ke DBS Bank Ltd tersebut maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. telah membawa PT. Surveyor Indonesia secara kelembagaan memiliki tunggakan untuk melakukan pelunasan utang tersebut.
Bahwa selanjutnya DBS Bank mengirimkan tagihan melalui Letter of Demand - Accounts Receivebles Assigned By Chemtank Marine, Pte.Ltd ( Surat Permintaan-Piutang Usaha yang dialihkan oleh Chemtank Marine Pte, Ltd kepada DBS Bank Ltd) dari DBS Bank yang diterima oleh PT. Surveyor Indonesia pada tanggal 21 Desember 2018 yang ditandatangani oleh Jasmon Koh selaku Senior Associate pada pokoknya memberitahukan adanya pengalihan utang CBS Venture dan anak perusahaan Chemtank Marine, Pte. Ltd yang berasal dari DBS Bank kepada PT. Surveyor Indonesia dan CBS.
Venture Pte.Ltd. Dengan surat ini memberi tahu kepada PT. Surveyor Indonesia bahwa Chemtank Marine telah mengalihkan semua hak, kepemilikan dan manfaat dari piutang mereka termasuk piutang yang timbul berdasarkan kontrak penjualan kepada DBS Bank, Ltd dan menginstruksikan kepada PT. Surveyor Indonesia untuk melakukan pembayaran kepada DBS Bank selambat-lambatnya pada tanggal 2 Januari 2019 pukul 17.00. Adapun jumlah pembayaran yang harus dibayar oleh PT. Surveyor Indonesia adalah sebesar USD.1.512.274,56 (satu juta lima ratus dua belas ribu dua ratus tujuh puluh empat Dollar Amerika lima puluh enam sen) yang sudah jatuh tempo dengan rincian sebagai berikut:
| Invoice Nomor | Invoice Amount (USD) | Outstandin g Amount (USD) | Due Date |
| CM/112018 | 313.076,59 | 65.307,19 | 27/07/2018 |
| CM/132018 | 297.691,38 | 297.691,38 | 19/08/2018 |
| CM/142018 | 318,205,72 | 318.205,72 | 28/08/2018 |
| CM/152018 | 218.091,83 | 218.091,83 | 10/09/2018 |
| CM/162018 | 221.052,56 | 221.052,56 | 12/09/2018 |
| CM/182018 | 200.630,76 | 200.630,76 | 28/09/2018 |
| CM/192018 | 191.295.12 | 191.295,12 | 28/09/2018 |
- Bahwa kegiatan pendanaan dengan mitra bisnis PT. Bahari Mina Nusatama, PT. Bangkit Segara Sejahtera yang asal dananya dari Asei Bina Holding yaitu Dhulkifl Zaman Khan yang ditransfer melalui rekening bank UOB nomor rekening 388-300-917-5 mata uang IDR atas nama KSO PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional kemudian oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Anjar Niryawan memposisikan PT. Surveyor Indonesia sebagai pemberi dana untuk para mitra bisnis tersebut. Hal ini dikarenakan setiap mitra bisnis PT. Bangkit Segara Sejahtera dan PT. Bahari Mina Nusatama yang akan melakukan pemenuhan Purchase Order dari buyer-buyernya mengajukan pendanaan kepada PT. Surveyor Indonesia Up Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. yang selanjutnya ditindak lanjuti oleh pemberian disposisi perihal pencairan dana secara berjenjang ke Anjar Niryawan, sampai ke staf keuangan Sadam Arafat dan Samsul untuk selanjutnya dilakukan transfer kepada mitra bisnis. Dalam hal ini Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Anjar Niryawan membawa PT. Surveyor Indonesia bertindak untuk melakukan kegiatan pendanaan dan tidak sesuai dengan core bisnis/bisnis inti PT. Surveyor Indonesia yang seharusnya melakukan kegiatan verifikasi dan konsultasi sebagaimana terdapat rincian sebagai berikut:
Disposisi tanggal 2 April 2018 atas surat pengajuan dana dari PT. BMN nomor 008/BMN/DIR/III/18 sejumlah total USD135.923.00 (seratus tiga puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh tiga US Dollar) yang diparaf dan didisposisi oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Anjar Niryawan. Disposisi tanggal 5 April 2018 atas surat pengajuan dana dari PT. BMN nomor 014/BMN/DIR/IV/18 sejumlah total USD123.760.00 (seratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus enam puluh ribu US Dollar) yang diparaf dan didisposisi oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Anjar Niryawan Disposisi tanggal yang tidak dicantumkan atas surat pengajuan dana dari PT BMN nomor 0013/BMN/DIR/IV/18 tanggal 26 April 2018 sejumlah total Rp217.000.000,00 (dua ratus tujuh belas juta Rupiah) yang diparaf dan didisposisi oleh Saksi Anjar Niryawan.
Bahwa selain itu Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dalam melaksanakan SKEBP rajungan meminta kepada mitra bisnis didalam perjanjian KSO antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Nirwana Segara (PT. NS), PT. Bahari Mina Nusatama (PT. BMN) dan PT. Bangkit Segara Sejahtera (PT. BSS) untuk menjadi pemegang otoritas penandatanganan rekening penerimaan dana dari buyer PT. Bahari Mina Nusatama (PT. BMN) dan PT. Bangkit Segara Sejahtera (PT. BSS).
Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., dalam melaksanakan kegiatan operasional telah menandatangani Sale and Purchase Agreement (perjanjian jual beli) dengan CBS Venture Pte.Ltd, Purchase Order (PO), Sales Confirmastion, Notice of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang dari Chemtank Marine, Pte.Ltd untuk mengalihkan utang dari Chemtank Marine, Pte Ltd ke PT. Surveyor Indonesia secara diam-diam tanpa sepengetahuan dari Dewan Komisaris PT. Surveyor Indonesia.
Bahwa perbuatan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. telah melanggar ketentuan Anggaran Dasar PT. Surveyor Indonesia Pasal 3 ayat 1 bab maksud dan tujuan serta kegiatan usaha “Maksud dan tujuan perseroan ini adalah melakukan usaha di bidang survey, verifikasi, inspeksi, sertifikasi dan konsultansi serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi, berdaya saing kuat, untuk mendapatkan dan atau mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas “
Bahwa pelaksanaan SKEBP Rajungan dimulai dari proses penilaian mitra binis, pelaksanaan penandatanganan perjanjian dan pelaksananan Kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia, Mitra Bisnis (PT. NS, BMN, BSS) serta penanndatanganan Sales And Purchase Agreement antara PT. Surveyor Indonesia dengan Chemtank Marine, Pte.Ltd (yang diwakili oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.) yang dilaksanakan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., Dhulkifl Zaman Khan, Anjar Niryawan tidak dilaporkan kepada Dewan Direksi, Dewan Komisaris
Bahwa dengan adanya tagihan Bank DBS ke PT. Surveyor Indonesia sebagai akibat dari pengalihan hutang Chemtank Marine dari DBS Bank ke PT. Surveyor Indonesia yang konfirmasi pemberitahuannya/Notice Of Assigment nya ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. membuat Chemtank Marine, Pte.Ltd telah diuntungkan sebesar USD1.512.274,56 (satu juta lima ratus dua belas ribu dua ratus tujuh puluh empat Dollar Amerika lima puluh enam sen).
Bahwa selain itu terdapat tarikan tunai (Bank Note) di rekening 5020935555 mata uang USD atas nama PT. Bahari Mina Nusatama sebanyak 2 (dua) kali dengan total sebesar USD 35.000 yang dilakukan oleh terdakwa melalui saksi Sadam Arafat dengan rincian penarikan sebagai berikut:
0 Transaksi penarikan pada tanggal 6 Juni 2018 senilai USD15.000 (lima belas ribu US Dollar).
0 Transaksi penarikan pada tanggal 30 Mei 2018 senilai USD20.000 (dua puluh ribu US Dollar).
Tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., oleh karena itu tarikan tunai tersebut telah menguntungkan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. sebesar USD35.000.
Bahwa dalam pelaksanaan survey SKEBP Rajungan dari yang dilakukan dari tanggal 8 Januari 2018 sampai dengan 7 April 2018 di PT. Surveyor Indonesia terdapat pengeluaran dana dari mata anggaran biaya pengembangan pada Sektor Bisnis Pengembangan Institusi dan
Kelembagaan (PIK) PT. Surveyor Indonesia yang dipergunakan untuk kegiatan survey oleh Anjar Niryawan, Saksi Samsul Bahri untuk kegiatan SKEBP Rajungan padahal diketahui kegiatan SKEBP tersebut merupakan kegiatan yang masuk dalam kategori proyek bukan pengembangan. Adapun dana yang keluar adalah sebesar total Rp47.083.924,00 (empat puluh tujuh juta delapan puluh tiga ribu Sembilan ratus dua puluh empat Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
NO NOMOR
REFERENS
I BIAYA
(RP) WAKTU
KEGIATAN PELAKSANA ANGGARAN
KEGIATAN No R NOMOR REFERENSI
DOKUMEN BIAYA (Rp) WAKTU KEGIATAN PELAKSANA ANGGARAN
KEGIATAN sama dengan Lukmatul Hakim Lunis dan Dhulkifl Zaman Khan tersebut di atas bertentangan dengan:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara Pasal 3 ayat (1) menyatakan “Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.”
| 1 | PIK-P3D- 1706-0034 PIK-BBK- 1706-0083 PIK-PJP3- 1706-0047 | 1.125.000 | 14 - 16 Juni 2017 (AN), 14 - 15 Juni 2017 (SB) (sesuai ND- 044/SBPIK- VI/ANJ/2017) | Anjar Niryawan dan Samsul Bahri (Surabaya) | Anggaran Sektor Bisnis (COE) |
| 2 | PIK-UM- 1706-0037 PIK-BBK- 0077 PIK-PJUM- 0013 | 2.782.300 (Pengajuan 10.000.000 sisa 7.127.700 | 14 - 16 Juni 2017 (sesuai ND- 044/SBPIK- VI/ANJ/2017) | Anjar Niryawan dan Samsul Bahri (Surabaya) | Anggaran Sektor Bisnis (COE) |
| 3 | PIK-P3D- 1801-0006 PIK-BPKK- 1801-0005 PIK-PJP3- 1801-0012 | 450.000 | 28 - 30 Desember 2017 (sesuai ND- 009/SBPIK- I/FM/2018) | Samsul Bahri (Semarang) | Anggaran Sektor Bisnis (COE) |
| 4 | PIK-UM- 1801-0012 PIK-BBK- 1801-0022 (BBK UM Gabungan) PIK-PJUM- 1801-0052 | 4.831.310 (Pengajuan 5.000.000 sisa 168.690) | 28 - 30 Desember 2017 (sesuai ND- 009/SBPIK- I/FM/2018) | Samsul Bahri (Semarang) | Anggaran Sektor Bisnis (COE) |
| 5 | PIK-P3D- 1801-0013 PIK-BBK- 1801-0045 PIK-PJP3- 1801- 0006 | (Pengajuan sisa 300.000) | 8 - 13 Januari 2018 (sesuai ND- 020/SBPIK- I/FM/2018) | Samsul bahri dan Sahat Michael D. (Semarang) | Anggaran Sektor Bisnis (COE) |
| 6 | PIK-UM- 1801-0020 PIK- BBK- 1801- 0022 (BBK UM Gabungan) 1 | 9.908.890 (Peng ajuan 10.000.000 sisa 91.110) | 8 - 13 Januari 2018 (sesuai ND- 020/SBPIK- I/FM/2018) | Samsul bahri dan Sahat Michael D. (Semarang) | Anggaran Sektor Bisnis (COE) |
| PIK-PJUM- 1801-0051 | |||||
| 7 0 | PIK-P3D- 1801-0032 PIK BPKK- 0014 PIK- PJP3- 0002 | 450.000 | 22 - 24 Januari 2018 (sesuai ND- 046/SBPIK- I/FM/2018 | Samsul Bahri (Semarang) | Anggar an Sektor Bisnis (COE) |
| 8 | PIK-UM- 0040 PIK-BBT- 0009 PIK-PJUM- 1802-0012 | 5.369.35 0 (Pengaju an 6.200.00 0 sisa | 22 - 24 Januari 2018 (sesuai ND- 046/SBPIK- I/FM/2018 | Samsul Bahri (Semarang) | Anggaran Sektor Bisnis (COE) |
| 9 | PIK-UM- 1804-0021 PIK-BBK- 015 (BBK UM Gabungan) PIK-PJUM- 0067 | sisa 19.917.0 74 (Pengaju an sisa 7.482.92 6) ditambah UHPD | 3 - 7 April 2018 (sesuai ND- 024/ SBPIK-IV/ FM/2018 | Samsul Bahri (Semarang) | Anggaran Sektor Bisnis (COE) |
| Total | UHPD 47.083.9 24 |
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara Pasal 3 menyatakan; “Terhadap BUMN berlaku undang- undang ini, anggaran dasar, dan ketentuan peraturan perundang- undangan lainnya.” Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara Pasal 5 ayat (3) yang mengatur sebagai berikut: “dalam melaksanakan tugasnya Anggota Direksi harus memenuhi Anggaran Dasar BUMN dan peraturan perundang-undangan serta wajib melaksanakan prinsip-prinsip profesionalisme, efisiensi,
transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban serta kewajaran”;
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER- 01/MBU/2011 jo. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-09/MBU/2012 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Pada Badan Usaha Milik Negara Pasal 2 ayat (1) yang mengatur sebagai berikut: “BUMN wajib menerapkan GCG secara konsisten dan berkelanjutan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri ini dengan tetap memperhatikan ketentuan, dan norma yang berlaku serta anggaran dasar BUMN”.
Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-101/MBU/2002 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Badan Usaha Milik Negara Pasal 4 ayat (1) dan (2), menyatakan sebagai berikut:
Ayat (1): “Rencana Kerja Perusahaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 huruf a, memuat penjelasan dan rincian tentang:
Misi Perusahaan;
Sasaran Usaha;
Strategi Usaha;
Kebijakan;
Program Kegiatan.
Ayat (2): “Program kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e, memuat penjelasan secara kualitatif dan kuantitatif tentang:
Pemasaran dan penjualan;
Pengadaan;
Produksi dan Kualitas produk;
Teknik dan Teknologi;
Keuangan dan Akuntansi;
Sistem dan Akuntasi;
Pengembangan Sumber Daya Manusia;
Penelitian dan Pengembangan;
Pelestarian lingkungan;
Investasi.
Anggaran Dasar PT. Surveyor Indoesia
Pasal 3 mengenai Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Maksud dan tujuan Perseroan ini adalah melakukan usaha di bidang survey, verifikasi, inspeksi, sertifikasi, dan konsultansi serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, untuk mendapatkan dan/atau mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Pasal 11 mengenai Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Direksi
Dalam menjalankan tugasnya, anggota direksi harus mematuhi Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan perundang-undangan serta wajib melaksanakan prinsip-prinsip profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban serta kewajaran.
Setiap anggota direksi wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan tugas untuk kepentingan dan usaha perseroan dengan mengindahkan perundang-undangan yang berlaku.
Setiap anggota direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya untuk kepentingan dan usaha perseroan, kecuali apabila anggota direksi yang bersangkutan dapat membuktikan bahwa:
Kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;
Telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan kehati- kehatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan;
Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.
Tindakan yang dilakukan oleh anggota direksi di luar yang diputuskan oleh rapat direksi menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan sampai dengan tindakan dimaksud disetujui oleh rapat direksi.
Perbuatan-perbuatan direksi di bawah ini harus mendapat persetujuan tertulis dari Dewan Komisaris untuk:
- mengadakan kerja sama lisensi, kontrak manajemen, menyewakan aset, kerjasama operasi dan perjanjian kerja sama lainnya dengan nilai atau jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh RUPS.
Perbuatan-perbuatan hukum dibawah ini hanya dapat dilakukan oleh direksi setelah mendapat tanggapan tertulis dari dewan komisaris dan persetujuan RUPS untuk:
- mendirikan anak perusahaan dan/atau perusahaan patungan.
Mengikat perseroan sebagai penjamin (borg atau avalist).
mengadakan kerjasama lisensi, kontrak manajemen, menyewakan aset, kerja sama operasi dan perjanjian kerja sama lainnya dengan nilai atau jangka waktu melebihi yang ditetapkan oleh RUPS.- melakukan tindakan-tindakan yang belum ditetapkan dalam rencana kerja dan anggaran perseroan, baik tindakan- tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat 8, maupun tindakan-tindakan lainnya.
Keputusan Direksi PT. Surveyor Indonesia Nomor SKD-001/DRU- XI/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasama dengan Mitra Bisnis (Business Partner), sebagai berikut:
Ke delapan:
Semua bentuk Kerjasama dengan Mitra Bisnis (Business Partner) harus didahului dengan proses penilaian dan perjanjian kerjasama Mitra Bisnis/perjanjian yang setara dengan perjanjian kerjasama Mitra Bisnis tentang pengembangan dan atau pemasaran dan atau kerjasama pelaksanaan kegiatan bersama sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN I Keputusan Direksi ini yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Keputusan Direksi ini.
Ke tigabelas:
Kerja sama yang akan dilakukan dengan pemegang saham PT Surveyor Indonesia, calon pemberi kerja, instansi/badan/lembaga pemerintah, BUMN serta institusi pendidikan tidak melalui tahap penilaian. Lampiran I Penjelasan Pembentukan Mitra Bisnis
Penilaian Mitra Bisnis 2.1. Divisi Pengembangan Bisnis melakukan penilaian dan evaluasi Mitra Bisnis memeriksa kelengkapan dokumen-dokumen pengajuan Mitra Bisnis dan melakukan penilaian mengenai kelayakan Calon Mitra Bisnis. Divisi Pengembangan Bisnis akan merekomendasikan apakah Mitra Bisnis layak atau tidak.
2.2. Divisi Pengembangan Bisinis melakukan review terbatas pada ruang lingkup rancangan perjanjian kerjasama Mitra Bisnis untuk melihat kesesuaian kompetensi dan bidang kerja sama.
2.6. Sekretariat Perusahaan melakukan legal review terhadap rancangan perjanjian kerjasama Mitra Bisnis yang telah disusun oleh Kantor Cabang/Unit Bisnis dengan mengacu pada Surat Keputusan Direksi No. SKD-033/PDR-CSR/IX/2004 tanggal 13 September 2004 tentang Legal Review terhadap Dokumen Perusahaan.
Lampiran IV Diagram Alir dan Penjelasan Prosedur Kerja Sama Operasi (KSO)
Kantor Cabang/Unit Bisnis melengkapi dokumen sesuai tata kelola proyek serta memproses dokumen-dokumen tersebut sesuai ketentuan yang berlaku meliputi:
RAB dan cashflow (SKD-001/DRU-SP/DKA/IV/2011)
Laporan Profil Risiko (SKD - 003/PDR-CSR/UMR/III/2012)
Project Charter dan Pernyataan Tanggungjawab Pelaksanaan Proyek (Prosedur Tata Kelola Proyek P-DP2- 13 Revisi 3)
Kantor Cabang/Unit Bisnis mengajukan memorandum pembentukan KSO dilengkapi proposal bisnis proyek, notula rapat hasil kesepatan dengan mitra bisnis, dan dokumen sesuai tata kelola proyek kepada Divisi Pengembangan Bisnis.
Divisi Pengembangan Bisinis menyusun rancangan KSO dan melakukan analisa investasi terhadap penyertaan modal KSO berdasarkan data-data dari Kantor Cabang/Unit Bisnis.
Divisi Pengembangan Bisinis mengajukan nota dinas permohonan pembentukan KSO yang dilengkapi rancangan KSO dan dokumen sesuai tata kelola proyek kepada Direksi.
Jika KSO yang akan dilakukan bukan merupakan kegiatan utama perusahaan, rancangan KSO selanjutnya diajukan persetujuan kepada Dewan Komisaris.
Terhadap rancangan KSO yang disetujui ditindaklanjuti dengan penyusunan perjanjian KSO, sedangkan rancangan KSO yang tidak disetujui, Divisi Pengembangan Bisnis akan mengirimkan memorandum pemberitahuan kepada Kantor Cabang/Unit Bisnis untuk merubah skema kerja sama menjadi kemitraan atau konsorsiurm.
Sekretariat Perusahaan melakukan legal review perjanjian KSO serta memproses akte notaris dan perijinan KSO.
Manajemen KSO yang ditunjuk oleh Direksi melakukan pembukaan rekening dan pengurusan NPWP KSO.
Keputusan Direksi PT. Surveyor Indonesia Nomor SKD-001/DRU- SP/DKA/IV/2011 tentang Ketentuan Umum Perusahaan di Bidang Pengendalian Anggaran, Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, dan Pelaporan tanggal 25 April 2011, sebagai berikut:
5.3.1.6.8. Permintaan/pertanggungjawaban Perjalanan Dinas (P3D)
- Kelengkapan Dokumen
o Permintaan/Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas (P3D/FP- DKA04-
o Permintaan Anggaran (PA/FP-DKA04-09) o Surat Tugas Perjalanan Dinas (STPD)/Surat Tugas Diklat (STD)
o Persetujuan dari Pejabat Berwenang
Wewenang Persetujuan Kegiatan dan Pengeluaran Uang Kantor Pusat Di atas Rp15.000.000,00 sampai dengan Rp500.000.000,00. Persetujuan Kegiatan oleh Direksi terkait, persetujuan pengeluaran oleh Dirka.
Keputusan Direksi PT. Surveyor Indonesia Nomor SKD-001/DRU- VII/DKA/2016 tentang Addendum ke-VI Perubahan Keputusan Direksi Nomor SKD-001/DRU-SP/DKA/IV/2011 tentang Ketentuan Umum Perusahaan di Bidang Pengendalian Anggaran, Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, dan Pelaporan tanggal 1 Juli 2016, sebagai berikut: Jumlah pembayaran atau transaksi lain di atas Rp100.000.000,00 (seratus juta Rupiah) atau dalam valuta asing yang senilai, ditandatangani secara bersama oleh dua anggota Direksi yaitu Direktur Utama dan Direktur Lainnya. Jika salah satu pejabat berhalangan karena sesuatu hal, penandatanganan dikuasakan kepada Kepala DKA atau Kepala DDO. Bahwa perbuatan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Anjar Niryawan dan Dhulkifl Zaman Khan telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi yaitu Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. sebesar total USD35.000 (tiga puluh lima ribu Dollar Amerika) serta Chemtank Marine sebesar USD USD1.477.274,56 (satu juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh empat Dollar lima puluh enam sen) serta memperkaya pihak-pihak lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp47.083.924,00 (empat puluh tujuh juta delapan puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh empat Rupiah).
Bahwa perbuatan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Anjar Niryawan (dalam perkara terpisah) dan Dhulkifl Zaman Khan tersebut diatas telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah USD.1.512.274,56 berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan Pada PT. Surveyor Indonesia tanggal 24 Maret 2023 oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, ditambah uang yang tidak seharusnya dikeluarkan oleh PT. Surveyor Indonesia untuk kegiatan pelaksanaan survey SKEBP Rajungan yang dilakukan dari tanggal 8 Januari 2018 sampai dengan 7 April 2018 sejumlah Rp47.083.924,00 (empat puluh tujuh juta delapan puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh empat Rupiah).
Perbuatan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang- Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
SUBSIDAIR:
Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T. M.T. sebagai Direktur PT. Surveyor Indonesia (PT. SI) periode tahun 2013 sampai dengan tahun 2018 berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Surveyor Indonesia Tahun 2013 Nomor: RIS-03/D4.MBU/2013 yang diaktakan dalam Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Surveyor Indonesia tanggal 04 Juli 2013 Nomor: 05 oleh Notaris Surjadi, S.H. pada tanggal 28 Juni 2013, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan bersama-sama dengan Anjar Niryawan selaku Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan PT. Surveyor Indonesia sejak bulan 2016 sampai dengan 2018 (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) dan Dhulkifl Zaman Khan selaku Direktur Utama Asei Bina Holding, Pte.Ltd, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi yaitu Terdakwa Bambang Isworo, S.T, M.T. sebesar total USD35.000 (tiga puluh lima ribu Dollar Amerika) serta Chemtank Marine sebesar USD1.477.274,56 (satu juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh empat Dollar lima puluh enam sen) serta memperkaya pihak-pihak lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp47.083.924,00 (empat puluh tujuh juta delapan puluh tiga ribu Sembilan ratus dua puluh empat Rupiah), telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yaitu:
Terdakwa Bambang Isworo, S.T, M.T. memanfaatkan Jabatannya selaku Direktur Operasional PT. Surveyor Indonesia dan bersama-sama bersama dengan Anjar Niryawan tanpa sepengetahuan dewan direksi dan dewan komisaris menandatangani Notice of Assignment/ pemberitahuan pengalihan atas utang dari anak perusahaan CBS Venture yaitu Chemtank Marine yang berasal dari DBS Bank Ke PT. Surveyor Indonesia;
Terdakwa Bambang Isworo, S.T, M.T. memanfaatkan Jabatannya selaku Direktur Operasional PT. Surveyor Indonesia dan besepakat bersama dengan Anjar Niryawan untuk mengatasnamakan KSO PT. Surveyor Indonesia - PT. Nirwana Segara mengadakan kerjasama perdagangan/ jual beli (Sales and Purchasing Agreement) dengan CBS Venture/ Chemtank; Terdakwa Bambang Isworo, S.T, M.T. dengan memanfaatkan Jabatannya selaku Direktur Operasional PT. Surveyor Indonesia dan untuk mendapatkan keuntungan bersama-sama dengan Anjar Niryawan tanpa sepengetahuan dewan direksi dan dewan komisaris menandatangani Surat dari DBS bank tanggal 29 November 2017 yang berisi pemberitahuan dari Chemtank Marine, Pte.Ltd tentang fasilitas pembelian piutang oleh DBS Bank, yang akibat dari penandatangan persetujuan atas konfirmasi tersebut adalah semua tagihan Chemtank Marine ke DBS Bank yang telah jatuh tempo dilakukan pelunasan oleh
PT. Surveyor Indonesia;
Terdakwa Bambang Isworo, S.T, M.T. bersama-sama dengan Anjar Niryawan dalam melaksanakan proses perencanaan kegiatan SKEBP Rajungan tidak sesuai Anggaran Dasar PT. Surveyor Indonesia, Keputusan Direksi PT. Surveyor Indonesia Nomor SKD001/DRU- Xl/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasama dengan Mitra Bisnis (Business Partner);
Terdakwa Bambang Isworo, S.T, M.T. bersama-sama dengan Anjar Niryawan dalam melaksanakan Kegiatan SKEBP Rajungan tidak sesuai Anggaran Dasar PT. Surveyor Indonesia dan tidak dicatat datam pembukuan perusahaan;
Terdakwa Bambang Isworo, S.T, M.T. bersama-sama dengan Anjar Niryawan dalam melaksanakan Kegiatan SKEBP Rajungan tidak pernah membahas dan melporkan dalam rapat dewan direksi maupun RUPS.
Yang merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara, yaitu sebesar sebesar USD1.512.274,56 (satu juta lima ratus dua belas ribu dua ratus tujuh puluh empat Dollar Amerika lima puluh enam sen) berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan Pada PT. Surveyor Indonesia tanggal 24 Maret 2023 oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan ditambah uang yang tidak seharusnya dikeluarkan oleh PT. Surveyor Indonesia untuk kegiatan pelaksanaan survey SKEBP Rajungan yang dilakukan dari tanggal 8 Januari 2018 sampai dengan 7 April 2018 sejumlah Rp47.083.924,00 (empat puluh tujuh juta delapan puluh tiga ribu Sembilan ratus dua puluh empat Rupiah), Perbuatan tersebut dilakukan sebagai berikut:
- Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur Operasi (DO)
PT. Surveyor Indonesia mempunyai tanggung jawab dan kewenangan pokok atas perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas Sektor Bisnis, Unit Bisnis (UB) dan Cabang-Cabang yang meliputi:
- Mengelola kegiatan perencanaan dan pengembangan yang meliputi: Perencanaan dan pengembangan produk jasa.
Menetapkan Standard Operating Procedure (SOP) dan Quality Assurance (QA) untuk setiap jasa.
Melakukan QA/QC delivery jasa.
Monitoring dan evaluasi kompetensi peralatan, teknologi, kompetensi tenaga ahli, pengembangan produk dan mitra bisnis.
Memantau dan menganalisa kinerja sektor.
Mengelola kegiatan penjualan produk jasa.
Mengelola pelaksanaan layanan jasa yang berkualitas dan memenuhi aspek-aspek K3LL (Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta Lindungan Lingkungan).
Pemantauan dan evaluasi anak perusahaan dan kerjasama operasi anak perusahaan (KSO)
Berawal dari Memorandum of Agreement (MoA) No. MOA-003/DRU- III/DBP/2016 tanggal 24 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Muhammad Arif Zainuddin yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia (selaku pihak pertama) dengan Managing Direktor Asei Bina Holding, Dhulkifl Zaman Khan (selaku selaku pihak kedua) untuk menjalin kerjasama melaksanakan proyek atau usaha sesuai dengan persyaratan dari pemilik usaha dengan perusahaan Asei Bina Holding sebuah perusahaan Singapura. PT. Surveyor Indonesia sebagai Independent Assurance dan Asei Bina Holding sebagai penataan serta penyaluran proyek usaha yang mana dalam Kerjasama tersebut pada pokoknya berisi sebagai berikut:
PT. Surveyor Indonesia bertanggungjawab dalam pengerjaan dan pelaksanaan proyek/usaha sesuai bisnis inti yang diamanatkan pemerintah dan anggaran dasar.
Asei Bina Holding Pte. Ltd. bertanggung jawab untuk penataan dan pengaturan pendanaan proyek/usaha yang diperoleh.
Jangka waktu 2 (dua) tahun sejak ditanda tangani MoA (24 Maret
- .
Pembagian hasil keuntungan: PT. Surveyor Indonesia 51% dan Asei Bina Holding Pte. Ltd 49%.
Segala kerugian ditanggung masing-masing pihak sesuai porsi masing- masing.
Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur PT. Surveyor Indonesia yang kesehariannya menjalankan tugas operasional, Dhulkifl Zamman Khan dan Anjar Niryawan menjadikan Memorandum of Agreement (MoA) No. MOA-003/DRU-III/DBP/2016 sebagai pedoman/acuhan untuk melakukan Kerjasama operasi (KSO)/ Join Operation dengan anak perusahaan PT. Surveyor Indonesia yaitu PT. Synerga Tata Internasional untuk melaksanakan Skema Kredit
Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP).
Bahwa untuk melaksanakan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. meminta kepada M Arif Zainuddin (Dir Utama PT. Surveyor Indonesia) untuk mendapatkan surat kuasa tanpa hak subsitusi untuk menjalankan program SKEBP dengan mengatakan kepada M Arif Zainuddin apabila tidak melaksanakan program SKEBP maka akan dipanggil oleh Wantimpres. Selanjutnya dengan alasan tersebut M Arif Zainuddin memberikan surat kuasa khusus nomor: SKU-028/DRU- X/SP/2016 tanggal 10 Oktober 2016 kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur PT. Surveyor Indonesia tanpa diketahui dan tanpa mendapatkan ijin lisan ataupun tertulis oleh Dewan Komisaris PT.
Surveyor Indonesia. Didalam surat kuasa tanpa hak subsitusi surat kuasa khusus nomor: SKU-028/DRU- X/SP/2016 tersebut pada pokoknya memberikan kewenangan kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk mengelola dan mengimplementasikan program SKEBP sesuai dengan surat dari Deputi Kementerian Koordinator dan Perekonomian Edy Putra Irawadi nomor S- 75/D.V.M.EKON/06/2016 tanggal 29 Juni 2016 perihal Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan PT. Surveyor Indonesia yang ditujukan kepada Direktur PT. Surveyor Indonesia yaitu Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. dan surat nomor S-123.1/D.V.M.EKON/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016 perihal Implementasi Sinerji Korporat dalam Program Skema Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP).
Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. menjadikan kedua surat dari Deputi Kementerian Koordinator dan Perekonomian nomor S- 75/D.V.M.EKON/06/2016 tanggal 29 Juni 2016 perihal Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan PT. Surveyor Indonesia dan surat nomor S- 123.1/D.V.M.EKON/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016 seolah-olah sebagai surat penugasan dari Kementerian Koordinator dan Perekonomian kepada PT. Surveyor Indonesia Up Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk melaksanakan tugas menjalankan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP). Adapun kedua surat tersebut dijadikan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk meyakinkan mitra bisnis dan sebagai dasar dalam melakukan Kerjasama Operasi dengan Mitra Bisnis yaitu PT. Bahari Mina Nusatama (PT. BMN), PT. Bangkit Segara Sejahtera (PT. BSS), PT. Nirwana Segara (PT. NS) dan kerjasama jual beli (Sale And Purchase Agreement) dengan CBS Venture, Pte.Ltd.
Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. melakukan pemilihan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) dengan komoditi rajungan dikarenakan harga daging rajungan ekspor memiliki harga yang tinggi, oleh karena itu Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memutuskan untuk melaksanakan SKEBP Rajungan.
Bahwa dalam perkembangannya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. melaksanakan SKEBP Rajungan menggunakan Sektor Bisnis Pengembangan Institusi dan Kelembagaan (PIK) PT. Surveyor Indonesia yang merupakan salah satu sektor di PT Surveyor Indonesia yang berada di bawah koordinasi Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur PT. Surveyor Indonesia. Penunjukan Sektor Bisnis PIK PT. Surveyor Indonesia oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk melaksanakan SKEBP rajungan adalah agar memudahkan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk melakukan koordinasi, karena Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memiliki hubungan yang baik dengan Anjar Niryawan selaku sebagai Kepala Sektor Bisnis PIK PT. Surveyor Indoensia.
Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. menunjuk PT. Synerga Tata Internasional (PT STI) yang merupakan anak perusahaan PT. Surveyor Indonesia di bawah binaan dari Kepala Sektor bisnis PIK Anjar Niryawan sebagai partner PT. Surveyor Indonesia untuk melaksanakan SKEBP Rajungan dengan melakukan kerja sama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Synerga Tata Internasional No: 001/DRO- 1/BI/I/2017 dan No: 003/DRP-1/LH/I/2017 tentang Pengembangan dan/ atau Pelaksanaan Kegiatan Bersama Bidang Usaha Perdagangan Dalam dan Luar Negeri tanggal 19 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Lukmanul Hakim selaku Direktur PT. Synerga Tata Internasional serta diparaf oleh Anjar Niryawan. Penujukan PT. Synerga Tata Internasional oleh Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. sebagai partner dalam pelaksanaan SKEBP rajungan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar PT. Synerga Tata Internasional dikarenakan PT. Synerga Tata Internasional merupakan perusahaan kontraktor bangunan bukan merupakan perusahaan trading (perdagangan). Penunjukan PT. Synerga Tata Internasional untuk menjadi partner PT. Surveyor Indonensia telah direncanakan sebelumnya oleh terdakwa. Hal ini dikarenakan pada tanggal 13 April 2016 Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memberikan arahan kepada bagian legal PT. Surveyor Indonesia untuk merubah/menambah lingkup bisnis Anggaran Dasar PT. Synerga Tata Internasional yang pada awalnya merupakan perusahaan kontraktor bangunan diubah/ditambah menjadi perusahaan yang bergerak dibidang trading/ perdagangan melalui Notaris PT. Surveyor Indonesia Sujadi, S.H. dengan menyiapkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) selanjutnya di Sirkuler dan proses legal oleh PT. Surveyor Indonesia, sedangkan PT. Synerga Tata Internasional melengkapi Angka Pengenal Impor Umum (APIU). Bahwa perubahan dan penambahan lingkup bisnis PT. Synerga Tata Internasional menjadi bisnis perdagangan untuk menjalankan bisnis SKEBP rajungan bertujuan agar seolah-olah telah terdapat kerjassama Operasi (KSO) antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Synerga Tata Indonesia, yang mana PT. Surveyor Indonesia melakukan bisnis yang sesuai dengan bisnis inti/core bisnisnya yaitu melakukan kegiatan survey, verifikasi dan konsultansi sedangkan PT. Synerga Tata Internasional melaksanakan kegiatan perdagangan.
Bahwa kemudian Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. menunjuk Dhulkifl Zaman Khan untuk menjadi penasihat perusahaan PT Surveyor Indonesia untuk menjalankan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) dengan menandatangani Surat No-016/DRO- V/SBPIK/2017 tanggal 17 Mey 2017. Adapun maksud penunjukan Dhulkifl Zaman Khan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. adalah untuk memberikan saran dan masukan dalam penataan pengaturan pendanaan sesuai bunyi MOA yang menjadi kewajiban Asei Bina Holding sehingga Dhulkifl Zaman Khan memiliki kuasa untuk menentukan pemilihan mitra bisnis yang akan berpartner dengan PT. Surveyor Indonesia dalam menjalankan SKEBP Rajungan. Bahwa kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia (PT. SI) dengan PT. Synerga Tata Internasional (PT. STI) yang dijalankan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Lukmanul Hakim, serta diparaf oleh Anjar Niryawan adalah bukan merupakan kerjasama operasi sebagaimana dimaksud dalam kaidah peraturan PT. Surveyor Indonesia yaitu point ketujuh Keputusan Direksi No. SKD-001/DRU-XI/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasama Dengan Mitra Bisnis (Business Partner) tanggal 12 November 2014 hal ini dikarenakan Kerjasama Operasi antara PT Surveyor Indonesia dengan PT. Synerga Tata Internasional bukanlah merupakan bentuk kerjasama yang bertujuan untuk melakukan suatu usaha/proyek bersama (entitas baru) dikarenakan tidak terdapatnya penyertaan modal dari masing-masing pihak (PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional), tidak adanya pembentukan manajemen.
Selain itu pelaksanaan KSO antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional tidak dilengkapi dengan perencanaan/rancangan KSO yang meliputi:
Kebutuhan Modal Kerja KSO
Porsi penyertaan modal masing-masing
Struktur organisasi KSO
Mekanisme internal KSO
Mekanisme penutupan KSO setelah proyek selesai seperti pembagian asset, penutupan rekening dan NPWP
Oleh karena itu Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional yang diinisiasi oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. telah bertentangan dengan point ketujuh Keputusan Direksi No. SKD-001/DRU-XI/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasama Dengan Mitra Bisnis (Business Partner) tanggal 12 November 2014 “Kerjasama Operasi (KSO) adalah merupakan suatu bentuk Kerjasama dengan suatu bentuk badan usaha yang bertujuan untuk melakukan suatu usaha/ proyek Bersama (entitas baru) dengan menggunakan asset dan atau hak usaha yang dimiliki melalui penyertaan modal dari tiap pihak serta secara bersama menanggung resiko usaha tersebut. Pengelolaan manajemen dan proses operasionalnya dijalankan secara Bersama-sama atau bergantian antara kedua belah pihak. Adapun keuntungan dibagi sesuai dengan besarnya penyertaan (Sharing) “.
Selain itu pelaksanaan KSO antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional yang diinisasi oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. juga bertentangan dengan Point Kesebelas Keputusan Direksi No. SKD-001/DRU-XI/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasama Dengan Mitra Bisnis (Business Partner) tanggal 12 November 2014 yang berbunyi sebagai berikut “Untuk melakukan Kerjasama Operasi (KSO) harus memenuhi ketentuan sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN IV No. 2 keputusan Direksi ini yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Keptusan Direksi ini“ Adapun Lapiran IV tersebut berisi sebagai berikut “Kantor Cabang/Unit Bisnis melakukan pembahasan dengan mitra bisnis terkait rencana KSO yang meliputi:
Kebutuhan Modal Kerja KSO
Porsi penyertaan modal masing-masing
Struktur organisasi KSO
Mekanisme internal KSO
Mekanisme penutupan KSO setelah proyek selesai seperti pembagian asset, penutupan rekening dan NPWP.
Bahwa Kerjasama Operasi antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional tentang pengembangan dan atau pelaksanaan kegiatan Bersama bidang usaha perdagangan dalam dan luar negeri No. D01/DRO-1/B1/I/2017 dan No. 003/DRP-I/LH/1/2017 tanggal 19 Januari 2017 tidak diketahui secara lisan atau tertulis oleh dewan komisaris, tidak terdapat analisa resiko dan bisnis serta program SKEBP yang dilaksanakan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. tidak masuk dalam Rencana Kegiatan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT. Surveyor Indonesia serta nomor format surat Kerjasama Operasi antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional tentang pengembangan dan atau pelaksanaan kegiatan Bersama bidang usaha perdagangan dalam dan luar negeri No. D01/DRO-1/B1/I/2017 dan No. 003/DRP-I/LH/1/2017 tanggal 19 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dengan Lukmanul Hakmim serta diparaf oleh Anjar Niryawan bukan merupakan surat yang sesuai dengan format surat PT. Surveyor Indonesia berdasarkan No. P-SP-05 Rev 01 tentang Prosedur pengurusan surat tanggal 04 Juni 2013 karena dalam surat tersebut tidak dilakukan penomoran sesuai dengan format penomoran PT. Surveyor Indonesia serta surat tersebut juga tidak teregister di Tata Usaha Sekertariat Perusahaan PT. Surveyor Indonesia.
Bahwa dengan tidak tercatatnya Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. Surveyor Indonesia - PT. Synerga Tata Internasional di dalam administrasi PT Surveyor Indonesia maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dapat dengan bebas melaksanakan Kerjasama Operasi dengan mengatas namakan PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional tanpa diketahui oleh dewan komisaris.
Bahwa atas perintah dari Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. melalui Anjar Niryawan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sektor Bisnis PIK PT. Surveyor Indonesia yang memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai pembina anak perusahaan PT. Surveyor Indonesia yaitu PT. Synerga Tata Internasional memerintahkan kepada Lukmanul Hakim selaku Direktur PT. Synerga Tata Internasional untuk melakukan pembukaan rekening bersama (Joint Accoiunt) KSO PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Synerga Tata Internasional serta memerintahkan Muhammad Saddam Arafat selaku staf keuangan Sektor Bisnis PIK PT. Surveyor Indonesia untuk melakukan pengadministrasian dan menjalankan transfer ke bank UOB dan BCA dalam rangka SKEBP Rajungan. Selanjutnya Lukmanul Hakim memerintahkan M. Ng Adriyasa selaku Kepala Keuangan PT. Synerga Tata Internasional untuk membuka rekening bersama atas nama KSO PT. Surveyor Indonesia - PT. Synerga Tata Internasional di Bank UOB radio dalam dengan nomor rekening USD 3889008545 dan nomor rekening IDR 3883009175 pada tanggal 18 Oktober 2017. Adapun tujuannya dibuka rekening bersama tersebut adalah digunakan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk menampung dana yang berasal dari Asei Bina Holding yang ditransfer oleh Dhulkifl Zaman Khan. Setelah terbentuk rekening bersama KSO PT. SI dengan PT. STI tersebut selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. mengubah spacement tanda tangan yang seharusnya dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Lukmaul Hakim menjadi hanya spacement tandatangan nama Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. saja.
- Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. maupun Anjar Niryawan selalu memanggil Sadam Arafat untuk menyerahkan slip transfer yang berkaitan dengan SKEBP rajungan ke beberapa Bank yaitu Bank UOB dan BCA dengan cara sekretaris Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia menghubungi Sadam Arafat untuk menghadap ke ruangan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. di lantai 9, selanjutnya setelah menghadap dan menemui Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., Sadam Arafat diberikan dokumen berupa slip transfer, cek giro, bukti transfer dan juga menyampaikan agar dokumen tersebut di antar ke Bank UOB dan BCA. Selain itu Sadam Arafat juga diperintahkan oleh Anjar Niryawan untuk melakukan transfer yang berkaitan dengan SKEBP Rajungan ke Bank UOB dan BCA dengan terlebih dahulu Sadam Arafat dan Ardiansyah (Kepala Keuangan sector bisnis PIK PT. Surveyor Indonesia) dipanggil ke ruang kerja Anjar Niryawan agar menjalankan dokumen bank dari proyek rajungan. Bahwa setelah Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. membentuk Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional, kemudian sekitar bulan Mei sampai dengan Juli 2017, Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. mengadakan pertemuan pendahuluan atau penjajakan dengan Dhulkifl Zaman Khan, Kepala Sektor PIK Anjar Niryawan, Suhaeri dan beberapa calon mitra pengurus perusahaan yang terdiri dari PT. Nirwana Segara, PT. Bahari Mina Nusatama, PT. Bangkit Segara Sejahtera bertempat di kantor PT. Surveyor Indonesia lantai 9 di ruang kerja Direktur PT. Surveyor Indonesia sebelum dilaksanakannya penandatanganan join operation/ kerjasama operasi dengan calon mitra bisnis. Dalam pertemuan tersebut membahas mengenai persyaratan yang akan diberikan oleh pemilik modal dalam hal ini Asei Bina Hodling (Asei Bina Holding) yang diwakili oleh Managing Director Dhulkifl Zaman Khan kepada calon mitra bisnis. Apabila calon mitra setuju dengan syarat yang diberikan oleh Dhulkifl Zaman Khan, maka perusahaan tersebut akan dibiayai untuk pelaksanaan SKEBP Rajungan, tetapi apabila tidak menyetujui peryaratan yang ditentukan oleh Dhulkifl Zaman Khan maka perusahaan tersebut tidak mendapat pembiayaan untuk pelaksanaan SKEBP Rajungan. Jadi dalam hal ini penilai dan pemberi keputusan terhadap mitra bisnis yang akan mendapatkan pembiayaan untuk kegiatan SKEBP Rajungan dilaksanakan oleh Asei Bina Holding (ABH) dengan managing Direkturnya Dhulkifl Zaman Khan, bukan dilakukan oleh Anjar Niryawan selaku sebagai Kepala Sektor Bisnis Pengembangan Intitusi dan Kelembagaan (PIK) PT. Surveyor Indonesia. Dalam penentuan mitra bisnis Anjar Niryawan selaku kepala Sektor Bisnis Pengembangan Intitusi dan Kelembagaan (PIK) PT. Surveyor Indonesia tidak menjalankan tugas dan fungsinya selaku Kepala sektor bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan (PIK) PT. Surveyor Indonesia yaitu Keputusan Direksi PT. Surveyor Indonesia SKD. No-003/DRU- VI/DSDM/2016 tanggal 30 Mei 2016 melakukan “menelaah dan menyetujui usulan kemitraan bisnis” sehingga berakibat kepada tidak berjalannya mekanisme proses penilaian mitra bisnis oleh Devisi Pengembangan Bisnis. Seharusnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. melakukan pengendalian terhadap kegiatan yang terdapat di sektor bisnis PIK PT. Surveyor Indonesia yang saat itu Kepala Sektor Bisnis PIK, namun Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M,T. membiarkan Anjar Niryawan tidak melakukan tugas dan fungsinya untuk melakukan telaah atas calon mitra bisnis dengan tidak membuat analisa/kajian bisnis, analisa resiko untuk selanjutnya diserahkan kepada Devisi Pengembangan Bisnis (DPB) PT. Surveyor Inodnesia untuk dilakukan penilaian terhadap mitra bisnis. Karena Anjar Niryawan tidak menyerahkan telaah atas usulan mitra bisnis kepada Devisi Pengembangan Bisnis, maka yang terjadi adalah proses penilaian mitra bisnis yang seharusnya dilakukan oleh Devisi Pengembangan Bisnis PT. Surveyor Indonesia tidak berjalan. Bahwa hal tersebut telah bertentangan ketentuan point ke delapan Keputusan Direksi PT. Surveyor Indonesia Nomor SKD-001/DRU-XI/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasma dengan Mitra Bisnis (Business Partner) “Semua bentuk kerjasama dengan mitra bisnis (Business Partner) harus didahului dengan proses penilaian dan perjanjian kerjasama mitra bisnis/ perjanjian yang setara dengan perjanjian kerjasama mitra bisnis tentang pengembangan dan atau pemasaran dan atau kerjasama pelaksanaan kegiatan bersama sebagaimana tercantum dalam lampiran I keputusan direksi ini yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan”.
- Selanjutnya proses penilaian mitra bisnis oleh Devisi Pengembangan Bisnis bertujuan untuk melakukan penelitian terhadap calon mitra bisnis PT. Surveyor Indonesia apakah calon mitra bisnis telah memenuhi kriteria mitra bisnis yang telah ditetapkan oleh PT. Surveyor Indonesia atau tidak. Bahwa akibat tidak berjalannya pelaksanaan penilaian mitra bisnis di PT. Surveyor Indonesia mengakibatkan mitra bisnis yang didapatkan oleh PT. Surveyor Indonesia dalam pelaksanaan SKEBP Rajungan tidak bonafid sebab dalam penilaian mitra bisnis yang dilakukan oleh Devisi Pengembangan Bisnis mengacu kepada lampiran I Keputusan Direksi No SKD-001/DRU- XI/DPB/2014 Tentang Ketentuan Kerjasama dengan Mitra Bisnis (Business Partner) yaitu sebagai berikut:
Devisi pengembangan bisnis melakukan penilaian dan evalusai mitra bisnis, memeriksa kelengkapan dokumen-dokuemen dokumen pengajuan mitra bisnis. Devisi Pengembangan Bisnis akan merekomendasikan apakah mitra bisnis layak atau tidak.
Devisi pengembangan bisnis melakukan reviuw terbatas pada ruang lingkup rancangan perjanjian Kerjasama mitra bisnis untuk melihat kesesuaian dan bidang kerja. Dst.
Dalam pertemuan pendahuluan tersebut, Direktur PT. Nirwana Segara Rr Ayu Wulandari diminta untuk mengirimkan dokumen-dokumen keuangan, dokumen ekspor rajungan, dokumen teknis pengelolaan rejungan melalui email Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Dalam pertemuan dengan PT. Bahari Mina Nusatama (PT BMN), Terdakwa Bambang Isworo, ST., M.T., Dhulkifl Zaman Khan, Anjar Niryawan, Suheri dan Shafaat Andhika Ramli telah disepakati sharing provit /pembagian keuntungan 70% untuk PT. Surveyor Indonesia dan 30% untuk PT. BMN, serta dalam Kerjasama tersebut juga disepakati bahwa PT. Surveyor Indonesia berhak untuk melakukan pengelolaan terhadap keuagan PT. BMN yang dimanifestasikan dengan diserahkannya rekening penerimaan customer dari Philips Sea Foods Indonesia dan Philips foods Internasional ke Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Bahwa dalam pertemuan dengan direksi PT. Bangkit Segara Sejahtera (PT. BSS) pada sekitar bulan Mei Tahun 2017 terlebih dahulu dilakukan rapat pembahasan SKEBP Rajungan yang dihadiri oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., Tony Djoko Haryono, Bowo, Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., Dhulkifl Zaman Khan, Anjar Niryawan dan Suheri. Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai kerjasama antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. BSS tentang penyedian daging rajungan. Bahwa konsep Kerjasama Perjanjian KSO antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. BSS dibuat oleh PT. Surveyor Indonesia sedangkan PT. BSS hanya melakukan koreksi saja. Bahwa beberapa point yang disepakati di dalam rapat penjajakan antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. BSS adalah sebagai berikut:
PT. Surveyor Indonesia bersedia untuk membantu PT. Bangkit Segara Sejahtera untuk memberikan akses pendanaan untuk kegiatan produksi melalui Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) dalam hal bisnis daging rajungan.
PT. Surveyor Indonesia memastikan setiap kontrak yang dilakukan akan memenuhi ketentuan kualitas, kuantitas termasuk standart dan memberikan jaminan untuk memastikan bahwa standart dan kualitas tersebut berdasarkan kesepakatan agar sesuai dengan aturan standart yang ditetapkan oleh FDA,
PT. Bangkit Segara Sejahtera (PT. BSS) meminta agar PT. Surveyor Indonesia memberikan dukungan sementara untuk menyelesaikan pesanan pembelian yang telah diperoleh PT. BSS dari Heron Point Sea food Inc (HPS) Amerika Serikat PO Nomor: 0002677 tanggal 20 November 2017. PT. Surveyor Indonesia telah setuju untuk membantu sebanyak 1 kali PT. Surveyor Indonesia telah setuju untuk membantu memberikan bantuan senilai USD108.000 (50%) dari nilai PO - nilai yang disepakati. PT. BSS telah menginformasikan PT. Surveyor Indonesia bahwa nilai yang disepakati akan dikembalikan ke PT. Surveyor Indonesia setelah kiriman siap dikirim ke HPS. HPS akan mentransfer nilai yang disepakati setelah kargo dimasukkan kedalam peti kemas dan dokumen-dokuemn dikirim melalui faks atau dikirim melalui email (ke HPS). Hanya setelah nilai yang disepakati ditransfer oleh HPS ke rekening PT. Bank BRI dari BSS tersebut, kiriman akan dilakukan oleh KSO.
Untuk pengiriman ini HPS akan membayar 50% dari nilai pesanan pembelian atau faktur (mana yang lebih tinggi) setelah di ke rekening BSS di PT Bank BRI.
PT. BSS segera mungkin akan menerbitkan surat kuasa atau rapat direksi/komisaris atau RUPSLB (surat bank) yang mengangkat Bambang Isworo dari PT. Surveyor Indonesia sebagai penandatangan tunggal rekening BSS.
BSS harus membuktikan kepada PT. Surveyor Indonesia bahwa HPS akan melakukan 50% secara tidak dapat ditarik kembali ke rekening BSS tersebut di PT. Bank BRI. Setelah BSS terbukti kepada PT. Surveyor Indonesia, maka BSS akan menerbitkan Surat bank kepada PT. Bank BRI dan memastikan penandatanganan atas rekening tersebut diubah.
- Bahwa setelah Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. melakukan pertemuan panjajakan/pendahuluan sebelum pelaksanaan penandatanganan perjanjian Kerjasama (KSO) dengan mitra bisnis (PT. Nirwana Segara, PT. Bahari Mina Nusatama dan PT. Bangkit Segara Sejahtera), kemudian tanpa sepengetahuan para mitra bisnis, Direktur Utama dan Dewan Komisaris PT. Surveyor Indonesia, Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. sebagai representatif PT. Surveyor Indonesia mengatasnamakan KSO PT. Surveyor Indonesia - PT. Nirwana Segara mengadakan kerjasama perdagangan/jual beli (Sales and Purchasing Agreement) dengan CBS Venture/Chemtank pada tanggal 18 Mei 2017 yang mana PT. Surveyor Indonesia sebagai pembeli (purchase) yang diwakili oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur PT. Surveyor Indonesia sedangkan CBS Venture/Chemtank sebagai penjual (seller) diwakili oleh Lim Lilian selaku Managing Direktor CBS Venture, Pte.Ltd. Adapun hasil kesepakatan yang terdapat di dalam Sale And Purchase Agreement antara PT. Surveyor Indonesia dengan CBS Ventures adalah sebagai berikut: Both Purchaser and the Seller, have requested Asei Bina Holding Pte, Ltd, a company incorporated under the laws of Singapore with its registred office at 150 Changi Rd #04-01 Guthire Building, Singapore 419973 (ABH) to arrange for the Goods (as definied below), to be supplied by the Seller to the Purchase for two years.
The Purchaser require the Goods in connection with their bussines and affirms that this is part of the Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP), which is mandated by the coordinating Ministry for Economic Affairs Of The Republic Of Indonesia (CMEA) through the CMEA’s letter the 29 August 2016 (Ref 123.I/D.V.M.EKON/08/2016) this mandate was issued in pursuant ti the Presidential Instruction NO.12 Of The Year 2015 and the Deregulation Package IX.
The Seller is able to source for the Goods from the Supplier in INdoneisa The Purchase is agreeable for the Seller to procure the Goods from ABH (as definied below) and to seller the goods to the Purchaser on the terms and condition set out in this Contract (as definied bellow)
The Purchase are as such willing to buy the Goods from the Seller on the terms and conditions of this Contract.
The Purchaser also agree with the Seller, that liability under this Contract is not with the Seller, and liability lies with ABH. However Seller Will Give their best effort to address all risk in regard to quality, quantily and delivery time to the suppliers in which will be defined separately in the “Sale and Purchase Contract “ between Seller and ABH.
Seller also agree with the Purchaser that the quality, quantity and delivery time shall be in accordance as specified in Purchase Order issued by the Purchaser.
Purchaser also agree that Seller can invoice and issue documentation from the Seller’s subsidiaries, and the said subsidiaries shall then be a party to this Sales and Purchase Agreement (as the Seller)
Yang apabila diterjemahkan adalah sebagai berikut:
Baik Pembeli maupun Penjual telah meminta kepada Asei Bina Holdings Pte Ltd (nomor pendaftaran perusahaan: 2OO4O7129E) suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura dengan kantor terdaftar di 150 Changi Rd Guthrie Building, Singapore 419973 untuk mengatur agar barang (sebagaimana didefinisikan di bawah) dipasok oleh Penjual kepada pembeli selama dua tahun.
Pembeli memerlukan Barang sehubungan dengan usahanya, dan menegaskan bahwa ha1 ini adalah bagian dari Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) I Yang dimandatkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian), melalui surat Kemenko Perekonomian tanggal 29 Agustus 2016 (Ref: 123.i/D.V.M.EKON/08/2016). Mandat ini diterbitkan sesuai dengan Instruksi Presiden No: 12 Tahun 2015 dan Paket Penghapusan Peraturan/Deregulasi IX.
Penjual dapat memperoleh Barang dari Para Pemasok di Indonesia. Pembeli menyetujui bahwa Penjual mengadakan Barang dari Asei Bina Holding (seperti yang didefinisikan di bawah) dan untuk menjual Barang tersebut kepada Pembeli dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam Kontrak ini (seperti yang didefinisikan di bawah).
Dengan demikian Pembeli bersedia untuk membeli barang dari Penjual dengan syarat dan ketentuan dalam kontrak ini.
Pembeli juga setuju dengan menjual bahwa tanggung jawab berdasarkan kontrak ini bukan pada penjual, dan tanggung jawab berada di pihak Asei Bina Holding. Namun penjual akan memberikan upaya terbaik mereka untuk mengatasi semua risiko yang berkaitan dengan kualitas, kuantitas, dan waktu pengiriman kepada pemasok pemasok yang akan didefinisikan secara terpisah dalam kontrak jual beli antara antara Penjual dan Asei Bina Holding.
Penjual juga setuju dengan Pembeli bahwa kualitas, kuantitas, dan waktu pengiriman harus sesuai dengan yang ditentukan dalam Pesanan Pembelian yang diterbitkan oleh Pembeli.
Pembeli juga setuju bahwa Penjual dapat menagih dan menerbitkan dokumentasi dari anak perusahaan penjual, dan anak perusahaan tersebut kemudian akan menjadi pihak dalam perjanjian jual beli ini (sebagai penjual)
Bahwa dengan ditandatanganinya perjanjian jual beli (sale and purchase) agreement antara PT. Surveyor Indonesia yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku sebagai pembeli dengan CBS Venture, Pte.Ltd yang ditandandatangani oleh Lim Lilian selaku sebagai penjual, maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku direktur Operasional PT. Surveyor Indonesia menjadi representative dari PT. Surveyor Indonesia sekaligus membawa PT. Surveyor Indonesia memiliki ikatan hukum secara tertulis dengan CBS Venture, Pte.Ltd yang tentunya PT. Surveyor Indonesia akan terikat dengan kesepakatan-kesepakatan yang tertuang didalam sale and purchase agreement tersebut.
Bahwa akibat lain dari ditandatanganinya sale and purchase agreement antara PT. Surveyor Indonesia dengan CBS Venture Pte, Ltd adalah menjadikan Asei Bina Holding berperan sebagai provider/pengatur proses perolehan dan distribusi barang dari penjual (CBS Venture, Pte.Ltd ke PT. Surveyor Indonesia), yang berposisi sebagai provider/ pengatur distribusi barang/komoditi rajungan. Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama- sama dengan Anjar Niryawan, Dhulkifl Zaman Khan dan Lim Lilian memanfaatkan Asei Bina Hoding sebagai provider hanya sebagai kelengkapan ekspor saja sehingga seolah-olah terlihat PT. Surveyor Indonesia memesan rajungan kepada CBS Venture. Adapun kelengkapan ekspor dalam pelaksanaan SKEBP Rajungan seperti Purchase Order,
invoice, sales confirmation yang berfungsi untuk mendapatkan dana pinjaman dari DBS Bank. Selanjutnya dengan ditandatanganinya Sale And Purchase Agreement antara PT. Surveyor Indonesia dengan CBS Venture Pte, Ltd adalah memberikan peluang kepada anak perusahaan CBS Ventures, Pte Ltd yaitu Chemtank Marine, Pte, Ltd untuk menjadi pihak didalam Sale And Purchase Agreement sekaligus melakukan penagihan dan perbuatan lain kepada pembeli (PT. Surveyor Indonesia).
Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Dhulkifl Zaman Khan mengajukan diri sebagai kreditur/peminjam modal untuk pelaksanaan SKEBP Rajungan sebagaimana surat pengajuan kepada CBS Ventures dengan surat nomor: SRT-003/DRO-VI/SBPIK/2017 tanggal 7 Juni 2017 yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan diparaf oleh Anjar Niryawan yang berisi penegasan bahwa PT. Surveyor Indonesia merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyetujui pembayaran uang muka 10-15 % untuk pinjaman modal serta menyetujui skema pembayaran wanprestasi apabila mengalami keterlambatan dari waktu yang telah ditentukan (Maturity Date). Bahwa selanjutnya surat tersebut dipergunakan oleh CBS Venture melalui anak perusahaan Chemtank Marine, Pte.Ltd untuk meyakinkan DBS Bank agar memberikan pinjaman/pembiayaan dana kepada Chemtank Marine (anak perusahaan CBS Venture). Bahwa selain itu Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. tanpa sepengetahuan dewan direksi dan dewan komisaris menandatangani Surat dari DBS bank tanggal 29 November 2017 yang berisi pemberitahuan dari Chemtank Marine, Pte.Ltd tentang fasilitas pembelian piutang oleh DBS Bank, yang akibat dari penandatangan persetujuan atas konfirmasi tersebut adalah semua tagihan Chemtank Marine ke DBS bank yang telah jatuh tempo dilakukan pelunasan oleh PT. Surveyor Indonesia.
- Bahwa dengan ditandatanganinya Surat dari DBS bank tanggal 29 November 2017 oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. tersebut mengakibatkan setiap kali Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. melakukan pengembalian dana atas pembiayaan SKEBP Rajungan (pembiayaan atas ekspor rajungan) ke Asei Bina Holding, Pte.Ltd menggunakan Working Capital Note (WCN)/Catatan Modal kerja selalu ditujukan ke Chemtank Marine (anak perusahaan CBS Venture) untuk ditembuskan ke DBS Bank. Adapun pembayaran atas working Capital Note yang dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. di bank UOB Cabang Radio dengan jumlah 9 (Sembilan) WCN digunakan sebagai dasar pembayaran PT. Surveyor Indonesia ke DBS Bank yang dilampirkan dalam transaksi pembayaran dari bank UOB mata uang USD nomor rekening 388-900-854-5 atas nama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional ke DBS Bank. Ltd dengan rincian sebagai berikut:
WCN Nomor - 001/WCN/PTSI/ABH/03/2018 Senilai USD330.467,27 tanggal 9 Maret 2018
WCN Nomor - 002/WCN/PTSI/ABH/03/2018 Senilai USD350.000 tanggal 20 Maret 2018
WCN Nomor - 003/WCN/PTSI/ABH/04/2018 Senilai USD382.000 tanggal 25 April 2018.
WCN Nomor - 004/WCN/PTSI/ABH/05/2018 Senilai USD310.000 tanggal 28 Mei 2018.
WCN Nomor - 008/WCN/PTSI/ABH/06/2018 Senilai USD170.000 tanggal 5 Juni 2018.
WCN Nomor - 007/WCN/PTSI/ABH/06/2018 Senilai USD140.000 tanggal 1 Juni 2018
WCN Nomor - 006/WCN/PTSI/ABH/06/2018 Senilai USD60.000 tanggal 1 Juni 2018
WCN dengan kode transaksi 2098 tanggal 12 Juli 2018
WCN Nomor - 10/WCN/PTSI/ABH/08/2018 Senilai USD120.000 tanggal 8 Agustus 2018.
Adapun total pembayaran yang dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. ke DBS Bank, Ltd dengan menggunakan rekening bank UOB mata uang USD nomor rekening 388-900-854-5 atas nama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional adalah USD2.110.341,55. Selain itu terdapat 1 (satu) pembayaran WCN yang dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. melalui Sadam Arafat di Bank BCA sebesar USD306,023.58 yang ditransfer pada tanggal 06 Juni 2018. Sehingga total WCN yang bayarkan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. ke DBS bank adalah USD2.416.365.13 (dua juta empat ratus enam belas ribu tiga ratus enam puluh lima koma tiga belas US Dollar).
Bahwa dengan pembayaran atas WCN (Working Capital Note) yang dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. ke rekening DBS Bank yang bertujuan membayar tebusan ke Chemtank Marine yang tertera didalam WCN tersebut menunjukan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
mengetahui sumber dana pendanaan untuk kegiatan SKEBP Rajungan berasal dari Chemtank Marine, Pte.Ltd dan DBS Bank.
Selanjutnya pelaksanaan penandatanganan kerjasama operasi/join operation antara PT. Surveyor Indonesia dan mitra bisnis dilakukan, dengan uraian sebagai berikut:
PT. Nirwana Segara (PT. NS)
Pelaksanaan perjanjian kerjasama operasi/join operation antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Nirwana Segara ditandatangani sekitar bulan Juni 2017 oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., Rr. Ayu Wulandari dan Tony Djoko Haryono dengan tanggal perjanjian yang tidak dicantumkan. Inti dalam perjanjian Kerjasama operasi/join operation antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Nirwana Segara adalah “PT. Surveyor Indonesia melaksanakan pembantuan kepada PT. Nirwana Segara untuk membantu mendapatkan akses pendanaan untuk kegiatan produksi, sekaligus membantu para pembeli mengembangkan usaha melalui skema kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) dengan bekerjasama dengan Asei Bina Holding, Pte.Ltd sedangkan PT. Nirwana Segara memiliki kewajiban untuk memastikan tersedianya bahan baku uang dibutuhkan serta menyediakan pembeli yang dapat diterima oleh PT. Surveyor Indonesia”. Selanjutnya sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan penandatanganan Kerjasama Operasi/Joint Operation antara PT. Nirwana Segara dengan PT. Surveyor Indonesia tersebut sekitar bulan Juni 2017 telah dibuat rekening Joint Account/rekening bersama anatara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Nirwana Segara di Bank UOB Radio Dalam dengan nomor rekening Bank UOB 3889008359 mata uang USD yang spacement tanda tangannya “hanya” dikuasai oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. Selajutnya Kerjasama operasi/join operation antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Nirwana Segara tidak jadi terlaksana dikarenakan buyer-buyer PT. Birwana Segara yang berada di Amerika Serikat menolak untuk menjalin kerjasama dengan PT. Surveyor Indonesia. Selain itu Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. tanpa sepengetahuan Rr. Ayu Wulandari telah merubah spcement tanda tangan rekening bersama bank UOB nomor 3889008359 yang mengakibatkan penguasaan atas rekening bersama tersebut hanya melalui tanda tangan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. saja, sehingga berdampak pada tidak dapat dikontrolnya isi dana yang terdapat dalam rekening tersebut.
Bahwa Agus Prasetyowidodo selaku sebagai direktur keuangan PT. Nirwana Segara telah melakukan transfer ke rekening bersama Bank UOB di Radio Dalam nomor 388-900-8359 atas nama PT. Nirwana Segara - PT. Surveyor Indonesia sejumlah total USD15.105,88 (lima belas ribu seratus lima Dollar Amerika delapan puluh delapan sen) atau setara dengan Rp204.200.000,00 (dua ratus empat juta dua ratus ribu Rupiah) dengan rincian:
Pembukaan rekening 13 september 2017 sejumlah USD 100.
Transfer tanggal 02 Oktober 2017 dari rekening Bank UOB nomor 3883008969 atas nama PT. Nirwana Segara sejumlah USD 14.705 setara dengan Rp200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah) yang dilakukan Ayuk Wulandari.
Transfer tanggal 4 Oktober 2017 dari rekening Bank Danamon nomor 3590278135 atas nama PT. Nirwana Segara sejumlah USD 300 (kurs rupiah 14.000,00) sehingga dikorversi ke rupiah adalah Rp4.200.000,00 (empat juta dua ratus ribu Rupiah).
Bahwa Legal Reviuw perjanjian Kerjasama Operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Nirwana Segara dilaksanakan pada tanggal 31 Juni 2017 atau setelah penandatanganan perjanjian Kerjasama operasi/join operation antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Nirwana Segara dilaksanakan sehingga pelaksanaan perjanjian KSO tersebut tidak diketahui oleh dewan direksi dan dewan komisaris serta tidak melalui proses/mekanisme penilaian mitra bisnis di PT. Surveyor Indonesia, hal ini dapat diketahui dari Legal Reviuw yang dilakukan oleh Tim legal PT. Surveyor Indonesia. Adapun hasil dari legal reviuw yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Bahwa perjanjian Kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. NS hams terlebih dahulu melalui devisi pengembangan bisnis untuk dilakukan penilaian.
PT. Surveyor Indonesia tidak dapat membantu PT. NS untuk mendapatkan akses pendanaan karena PT. Surveyor Indonesia bukan Lembaga keuangan, jadi PT. Surveyor Indonesia hanya membantu dalam bidang pengembangan usaha karena sesuai dengan angaran PT. Surveyor Indonesia Pasal 3 ayat 2 huruf d yaitu melakukan jasa jasa yang meliputi konsultasi investasi dan perdagangan.
Bahwa Asei Bina Holding tidak turut serta dalam perjanjian ini, oleh karena itu setiap dokumen dalam perjanjian cukup disetujui oleh PT. Surveyor Indonesia saja tanpa mendapatkan persetujuan dari Asei Bina Holding.
Penyebab tidak dilaksanakannya proses penilaian mitra bisnis dalam perjanjian Kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan Nirwana Segara dikarenakan Anjar Niryawan selaku sebagai kepala Sektor Bisnis Pengembangan Intitusi dan Kelembagaan (PIK) PT. Surveyor Indonesia tidak menjalankan tugas dan fungsinya untuk melakukan telaah usulan kemitraan bisnis terlebih dahulu kepada Devisi Pengembangan Bisnis PT. Surveyor Indonesia sehingga berakibat kepada tidak berjalannya mekanisme proses penilaian mitra bisnis oleh Devisi Pengembangan Bisnis PT. Surveyor Indonesia, serta mitra bisnis yang didapatkan oleh PT. Suvreyor Indonesia tidak bonafide.
- PT. Bangkit Segara Sejahtera (PT. BSS)
PT. Bangkit Segara Sejahtera (PT. BSS) melakukan Kerjasama operasi/KSO dengan PT. Surveyor Indonesia (PT. Surveyor Indonesia) dalam penyedian daging rajungan, yang mana dalam perjanjian KSO tersebut ditandatangani pada tanggal 13 Juli 2017 bertempat di kantor PT. Surveyor Indonesia di Jakarta oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., dan Nur Imam Sujagad Indar selaku Direktur dan selaku komisaris PT. Bangkit Segara Sejahtera (BBS), Tony Djoko Haryono selaku sebagai Komisaris PT. Bangkit Segara Sejahtera. Dalam perjanjian antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. BSS tersebut pada pokoknya PT. Surveyor Indonesia bersedia untuk membantu PT. BBS untuk memberikan akses pendanaan dalam kegiatan produksi melalui Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) dalam hal ini bisnis daging rajungan. Selain itu didalam kontrak tersebut juga disampaikan bahwa PT. Surveyor Indonesia memastikan setiap kontrak yang dilakukan akan memenuhi ketentuan kualitas, kuantitas termasuk standart dan memberikan jaminan untuk memastikan bahwa standart dan kualitas tersebut berdasarkan kesepakatan agar sesuai dengan aturan standart yang ditetapkan oleh FDA.
Sesudah penandatangan perjanjian kerjasama operasi antara PT. BSS dengan PT. Surveyor Indonesia dilaksanakan rapat lanjutan yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2017 bertempat di ruangan Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., yang dihadiri oleh dari PT. Surveyor Indonesia Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. dan dari PT BBS
yaitu Nur Imam Sudrajat Indar dan Toni Djoko Haryono serta dari Asei Bina Holding Dhulkifli Zamman Khan. Dalam rapat tersebut dihasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam risalah rapat/MOM yang isinya adalah sebagai berikut:
PT. (PT. BSS) telah meminta agar PT. Surveyor Indonesia memberikan dukungan sementara untuk menyelesaikan pesanan pembelian yang telah diperoleh PT. BSS dari Heron Point Sea food Inc (HPS) Amerika Serikat PO Nomor: 0002677 tanggal 20 November 2017.
PT. Surveyor Indonesia telah setuju untuk membantu sebanyak 1 kali. PT. Surveyor Indonesia telah setuju untuk membantu memberikan bantuan senilai USD108.000 (50%) dari nilai PO - nilai yang disepakati. PT. BSS telah menginformasikan PT. Surveyor Indonesia bahwa nilai yang disepakati akan dikembalikan ke PT. Surveyor Indonesia setelah kiriman siap dikirim ke HPS. HPS akan mentransfer nilai yang disepakati setelah kargo dimasukkan kedalam peti kemas dan dokumen-dokuemn dikirim melalui faks atau dikirim melalui email (ke HPS). Hanya setelah nilai yang disepakati ditransfer oleh HPS ke rekening PT. Bank BRI dari BSS tersebut, kiriman akan dilakukan oleh KSO.
Untuk pengiriman ini HPS akan membayar 50% dari nilai pesanan pembelian atau faktur (mana yang lebih tinggi) setelah siap sesuai ayat 4 di atas ke rekening BSS di PT Bank BRI.
BSS segera mungkin akan menerbitkan surat kuasa atau rapat direksi/komisaris atau RUPSLB (surat Bank) yang mengangkat Bambang Isworo dari PT. Surveyor Indonesia sebagai penandatangan tunggal rekening BSS di PT. Bank BRI sesuai dengan ayat 5 di atas.
Sebelum ayat 6 dieksekusi, dan surat bank diterbitkan, BSS harus membuktikan kepada PT. Surveyor Indonesia bahwa HPS akan melakukan 50% secara tidak dapat ditarik kembali ke Rekening BSS tersebut di PT. Bank BRI. Setelah BSS terbukti kepada PT. Surveyor Indonesia, maka BSS akan menerbitkan Surat bank kepada PT. Bank BRI dan mema Synerga Tata Internasionalkan penandatanganan rekening tersebut diubah.
Setelah HPS mentransfer nilai yang disepakati, Bambang Isworo kemudian mengirimkan nilai yang disepakati ke rekening PT. SI.
Setelah ayat 8 dieksekusi, Bambang Isworo kemudian menandatangani dokumen yang diperlukan untuk mengalihkan kembali penandatanganan rekening tersebut ke PT. BSS.
Setelah ayat 9 dieksekusi, maka transaksi akan dianggap ditutup. Dalam MOM tersebut telah disepakati bahwa PT. Surveyor Indonesia yang notabene merupakan perusahaan yang bisnis utamanya melakukan kegiatan verifikasi dan konsultansi malah melakukan kegiatan pendanaan ekspor yang bukan bukan termasuk dalam proses bisnis PT. Surveyor Indonesia.
Setelah penandatanganan perjanjian antara PT. Surveyor Indonesia (PT. SURVEYOR INDONESIA) dengan PT. Bangkit Segara Sejahtera pada tanggal 13 Juli 2017, atas perintah Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., komisaris PT. BBS Tony Joko dan Imam Sujagad membuka rekening PT. BSS di Bank UOB untuk mata uang USD dengan nomor rekening Dollar (USD) 3889008707 atas nama PT. BSS dan IDR dan rekening rupiah (IDR) Bank UOB dengan nomor 3883009361 an PT. BSS yang akan difungsikan untuk pelaksanaan pemberian dana ke PT. BSS dalam rangka kegiatan ekspor daging rajungan. Atas kedua rekening tersebut, PT. BSS memberikan otoritas tunggal penandatanganan rekening PT. BSS untuk rekening Bank UOB kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. digunakan untuk menampung dana dari buyer PT. BSS yaitu Heron Point.
Dalam pelaksanaan kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. BSS terdapat realisasi ekspor sebanyak 1 (satu) kali yang dilakukan oleh PT. Bangkit Segara Sejahtera ke buyer Heron Point Amerika pada tanggal 23 Januari 2018 dengan kronologi sebagai berikut:
Pada tanggal 30 November 2017 telah ada pesanan daging rajungan dalam kaleng dengan Purchase Order (PO) dari buyer Heron Point dengan nomor PO 0002677 dan sales Contract senilai USD214.398 sebanyak 1550 karton (18.600 kaleng daging rajungan).
PT. BSS melakukan proses produksi pada periode bulan Desember 2017 sampai dengan Januari 2018 sehingga per tanggal 16 Januari 2018 stok barang jadi daging rajungan dalam kaleng sebanyak 6.889 kaleng (574 karton) senilai USD78.809.
PT. BSS meminta bantuan pendanaan kepada PT. Surveyor Indonesia Up Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk membantu dana agar bisa menambah produk yang diekspor. Adapun permintaan bantuan dana yang diminta oleh PT. BSS adalah sejumlah 50% dari total stock per 16 Januari 2018 senilai USD39.405. kemudian oleh PT. Surveyor Indonesia dikucurkan dana sesuai dengan permintaan PT. BSS yang ditransfer ke rekening Bank BRI Nomor 014201001204300 atas nama PT. Bangkit Segara Sejahtera sejumlah Rp425.218.318,00 (empat ratus dua puluh lima juta dua ratus delapan belas ribu tiga ratus delapan belas Rupiah).
Pada tanggal 23 Januari 2018 telah terealisasi ekspor ke Heron Point sebesar 585 karton (setara 7.020 kaleng daging rajungan) dengan bukti dokumen packing list 001/PL/BSS.HP01/I/2018 dengan nominal sebesar USD 79.809,36 sesuai dengan bukti Comersial Invoice Nomor 001/INV/BSS.HP01/I/2018, bukti shiping instruction 01/BSS-EXP/SI/I/2018 kepada PT. Multiguna International Persada atas nama Mr Eddy Rizaldi Said dengan keterangan container chek in 22 Januari 2018 stuffing date: 23 Januari 2018, closing time 24 Januari 2018, bukti keberangkatan kapal 25 Januari 2018 dan kedatangan di Amerika/Heron Point tanggal 01 Maret 2018.
Pada realitanya semua proses sesuai dengan Shipping instruction di atas (barang sampai di Amerika pada tanggal 1 Maret 2018) hal ini dibuktikan dengan dokumen terkait ekspor sudah dikirimkan ke buyer Heron Point per tanggal 9 Februari 2018 yaitu dokumen Comercials Invoice, Packing List, Bill Of Lading DJA 039.3982, Certificate Of Origin berupa Certificate of Analisis, report analisis dan Health certificate, test report, lodding information.
Bahwa PT. BSS tidak pernah membeli/mendapatkan dan menerima kiriman barang dari PT. Surveyor Indonesia berupa:
Komoditi daging rajungan sebanyak 6.654,42 kg sebagaimana yang terdapat dalam Factory Recipt Shipment: 15/PTSI/PTBSS/06/2018 tanggal 26 Juni 2018.
- Komoditi daging rajungan sebanyak 7.33176 kg sebagaimana yang terdapat dalam Factory Recipt Shipment: 14/PTSI/PTBSS/ 06/2018 tanggal 6 Juni 2018.
Legal Reviuw perjanjian Kerjasama Operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Bangkit Segara Sejahtera yang dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2017 atau setelah penandatanganan perjanjian Kerjasama operasi/join operation antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. BSS dilaksanakan, sehingga pelaksanaan perjanjian KSO tersebut tidak diketahui oleh dewan direksi dan dewan komisaris serta tidak melalui proses/mekanisme penilaian mitra bisnis di PT. Surveyor Indonesia, hal ini diketahui dari Legal Reviuw yang dilakukan oleh Tim legal PT. Surveyor Indonesia. Adapun hasil dari legal reviuw yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Bahwa perjanjian Kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dan PT BSS hams terlebih dahulu melalui devisi pengembangan bisnis untuk dilakukan penilaian.
PT Surveyor Indonesia tidak dapat membantu PT. BSS untuk mendapatkan akses pendanaan karena PT. Surveyor Indonesia bukan Lembaga keuangan, jadi PT. Surveyor Indonesia hanya membantu dalam bidang pengembangan usaha karena sesuai dengan angaran PT. Surveyor Indonesia Pasal 3 ayat 2 huruf d yaitu melakukan jasa jasa yang meliputi konsultasi investasi dan perdagangan.
Bahwa Asei Bina Holding tidak turut serta dalam perjanjian ini, oleh karena itu setiap dokumen dalam perjanjian cukup disetujui oleh PT. Surveyor Indonesia saja tanpa mendapatkan persetujuan dari Asei Bina Holding.
Adapun tidak dilaksanakannya proses penilaian mitra bisnis dalam perjanjian Kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. BSS disebabkan karena Anjar Niryawan selaku Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan PT. Surveyor Indonesia tidak menjalankan tugas dan fungsinya untuk “menelaah dan mengajukan usulan kemitraan bisnis terlebih dahulu kepada Devisi Pengembangan Bisnis PT. Surveyor Indonesia sehingga mengakibatkan tidak berjalannya mekanisme proses penilaian mitra bisnis oleh Devisi Pengembangan Bisnis serta Kerjasama operasi tersebut sehingga disalahgunakan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Dhulkifl Zaman Khan.
Pelaksanaan survey, verifikasi dan konsultansi oleh Samsul Bahri PT. Surveyor Indonesia untuk PT. BSS.
Dalam pelaksanaan kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. BSS telah dilakukan kegiatan survey dan verifikasi oleh Samsul Bahri. Namun kegiatan verifikasi dan konsultansi tersebut tidak memiliki dasar hukum, hal ini dikarenakan perjanjian pekerjaan verifikasi supplier PT. Surveyor Indonesia kepada PT. BSS sebagaimana yang terdapat dalam perjanjian Kerjasama Nomor: 027/DBPIK-I/FM/2018, Nomor: 02/SDM/PTBSS/ PTSI/2018 tanggal 2 Januari 2018 tidak ditandatangani oleh para pihak, tidak dibentuk tim verifikasi serta tidak ada laporan mengenai hasil dari verifikasi tersebut kepada dewan Direksi, jadi kegiatan verifikasi hanya merupakan kegiatan yang diadakan oleh PT. Surveyor Indonesia seolah-olah PT. Surveyor Indonesia melakukan tugas sesuai dengan core bisnis perusahaan. Meskipun surat perjanjian pelaksanaan kegiatan verifikasi tidak ditandatangani oleh perwakilan PT. BSS dan PT. SI, Anjar Niryawan pada tanggal 28 Desember 2017 tetap memerintahkan Samsul Bahri untuk melakukan verifikasi dan survey ke PT. BSS yang beralamat di Jl Lingkungan Desa Banyudono RT. 003 RW. 001 Kecamatan Kaliori Rembang. Selanjutnya pada tanggal 05 Januari 2018 Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Anjar Niryawan memerintahkan Samsul Bahri dan Sahat Michael Donald Hutagalung untuk melakukan stok opname produk rajungan di PT. BSS. Kemudian pada tanggal 22 sampai dengan 23 Januari 2018 Samsul bahri juga melakukan audit eksport di PT. BSS dan menyaksikan langsung PT. BSS dalam melakukan eksport rajungan ke customer Heron Point di Amerika.
- PT. Bahari Mina Nusatama (PT. BMN)
Selain melakukan Kerjasama Operasi/Join Operation dengan PT. Nirwana Segara (PT. NS), PT. Bangkit Segara Sejahtera (PT. BSS), PT. Surveyor Indonesia (PT. SURVEYOR INDONESIA) juga melakukan Kerjasama Join Operation dengan mitra bisnis yaitu PT. Bahari Mina Nusatama (PT. BMN) yang ditandatangani pada tanggal 14 Februari 2018 oleh Direktur PT. BMN Syafaat Andhika Ramly,
Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. yang terlebih dahulu diparaf oleh Anjar Niryawan. Adapun dalam pelaksanaan Kerjasama operasi tersebut tidak diketahui oleh Dewan direksi dan Dewan Komisaris PT. Surveyor Indonesia dan juga Divisi Pengembangan Bisnis PT. Surveyor Indonesia tidak melakukan penilaian mitra bisnis terhadap PT. Bahari Mina Nusatama yang dilakukan sebelum adanya penandatanganan kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan Mitra Bisnis. Divisi Pengembangan PT. Surveyor Indonesia baru melaksanakan penilaian mitra bisnis terhadap PT. BMN pada 23 April 2018, jauh setelah penandatanganan KSO antara PT. Surveyor Indonesia dengan BMN yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2018. Hal ini dikarenakan pelaksanaan perjanjian KSO dengan mitra bisnis PT BMN dijalankan dengan tidak transparan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Anjar Niryawan. Terpilihnya PT. BMN menjadi mitra bisnis PT. Surveyor Indonesia dalam rangka pelaksanaan SKEBP Rajungan atas persetujuan dari Dhulkifl Zaman Khan selaku Managing Direktor Asei Bina Holding, yang di dasarkan karena PT. BMN mampu menyanggupi perysaratan yang diajukan oleh Asei Bina Holding. Selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. menyetujui keputusan Dhulkifl Zaman Khan dengan menjadikan PT. BMN sebagai mitra bisnis PT. Surveyor Indonesia tanpa melalui mekanisme yang seharusnya dilaksanakan Anjar Niryawan yaitu membuat telaah dan mengusulkan mitra bisnis kepada Devisi Pengembangan Bisnis PT. Surveyor Indonesia sehingga pengembangan bisnis PT. Surveyor Indonesia tidak berjalan serta mitra bisnis yang didapatkan tidak kredibel. Hal ini berdasarkan pada hasil penilaian mitra bisnis yang dilakukan oleh Devisi Pengembangan Bisnis PT. Surveyor Indonesia pada tanggal 23 April 2018 yang dilakukan setelah ditandatanganinya perjanjian Kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT Bahari Mina Nusatama yang dilakukan oleh Plt. Kepala Devisi Pengembangan Bisnis yang tertuang dalam memorandum nomor: MEM-014/DPB-IV/WAS/2018 tanggal 23 April 2018 adalah sebagai berikut:
PT. BMN sampai dengan tanggal 30 September 2017 laporan laba rugi menunjukan perusahaan dalam kondisi merugi.
Copy tanda terima SPT pada tahun 2017 belum ada dan diberikan surat pernyataan belum melaporkan SPT.
Serta PT. BMN belum memiliki kontrak pekerjaan yang tetap atau kontrak unuk periode tertentu serta baru ada beberapa Purchase Order (PO) yang sifatnya retail.
Dengan kondisi tersebut PT. BMN seharusnya tidak layak menjadi mitra bisnis PT. Surveyor Indonesia, namun Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. tetap menunujuk PT. BMN menjadi mitra bisnis walaupun tanpa adanya analisa resiko dan anlisa bisnis hanya berdasarkan keputusan dari Dhulkifl Zaman Khan.
Adapun pelaksanaan kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. BMN dimulai dengan pelaksanaan penandatangan Kerjasama Operasi/Join Operation antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Bahari Mina Nusatama dengan nomor KSO MOU-002/DRO-II/SBPJK/2018 antara PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional dengan PT. BMN yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2018 antara Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur PT. Surveyor Indonesia dengan Syafaat Andika Ramly selaku Direktur Utama PT. Bahari Mina Nusatama yang terlebih dahulu diparaf oleh Anjar Niryawan selaku Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan PT. Surveyor Indonesia. Dalam Kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. BMN tersebut telah disepakati beberapa point sebagai berikut:
PT. BMN menyetujui agar PT. Surveyor Indonesia memegang operasional perawatan dan pengelolaan pabrik, oleh karena itu PT. Surveyor Indonesia memiliki kontrol penuh terhadap fasilitas produksi PT. BMN untuk menjalankan jadwal produksi untuk mema Synerga Tata Internasionalkan kepatuhan terhadap pesanan pembelian dari pembeli luar negeri.
Adanya sharing profit/pembagian keuntungan 70% untuk PT. Surveyor Indonesia dan 30% untuk PT BMN, serta dalam kerjasama tersebut juga disepakati bahwa PT. Surveyor Indonesia berhak untuk melakukan pengelolaan terhadap keuangan PT. BMN yang dimanifestasikan dengan diserahkannya rekening penerimaan customer/buyer PT. BMN yaitu Philips Sea Foods Indonesia dan Philips foods Internasional ke Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. Selanjutnya akibat dari diserahkannya rekening penerimaan dana customer/buyer PT. BMN kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. PT. BMN harus meminta persetujuan kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. apabila akan melakukan pencairan dana untuk kegiatan operasional PT. BMN dalam rangka pemenuhan Purchase Order (PO) dari buyer/customer PT. BMN yaitu Philips Sea Foods Indoneisa dan Phipils Foods Internasional Hongkong Limited.
Dalam Kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. BMN terdapat dua Rekening di Bank BCA yang dikuasai oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. yaitu rekening BCA KCU Kuningan Jakarta Nomor 5020935555 (USD) dan 5020495555 (IDR) peruntukannya adalah sebagai rekening penerimaan dari buyer PT. Bahari Mina Nusatama dalam hal bisnis daging rajungan dalam hal ini adalah PT. Philips Sea Foods Indoneisa, dan Philips Foods Internasional Hongkong Limited.
Dalam pelaksanaan Kerjasama Operasi/Join Operation antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. BMN selama kurang lebih 2 bulan, yaitu dari tanggal 16 Februari 2018 sampai dengan bulan April 2018 tersebut PT. BMN menerima Purchase Order dari customer rajungan yaitu Philips Sea Foods Indonesia dan Philips Foods Internasional sebanyak 8 (delapan) Purchase Order (PO) dengan rincian adalah: Purchase Order yang dilakukan oleh Philips Sea Foods Internasional (USA) adalah sebagai berikut:
Purchase Order No: 18012 dengan Commercial Invoice Nomor: 07/INV- BMN/PFI-06/SMG/III/2018 tanggal 8 Maret 2018 dengan Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor Pendaftaran: 028301 tanggal 8 Maret 2018 dengan nilai transaksi USD229.755,75.
Purchase Order No: 18014 dengan Commercial Invoice Nomor: 08/INV- BMN/PFI-07/SMG/IV/2018 tanggal 5 April 2018 dengan Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor Pendaftaran: 040880 tanggal 5 April 2018 dengan nilai transaksi USD250.253,20.
Purchase Order No: 18015 dengan Commercial Invoice Nomor: 09/INV- BMN/PFI-08/SMG/IV/2018 tanggal 26 April 2018 dengan Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor Pendaftaran: 051656 tanggal 26 April 2018 dengan nilai transaksi USD238.590,20.
Purchase Order No: 18016 dengan Proforma Invoice Nomor: 10- 1/INV- BMN/PSI-08/SMG/IV/2018 tanggal 27 April 2018 dengan nilai transaksi USD18.804,60.
Namun ternyata terdapat perbedaan dalam nominal transaksi riil untuk 2 PO yaitu:
Untuk Purchase Order No: 18012 tanggal 13 Februari 2018 dengan Commercial Invoice Nomor: 07/INV-BMN/PFI-06/SMG/ III/2018 tanggal 8 Maret 2018 dengan Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor Pendaftaran: 028301 tanggal 8 Maret 2018 dengan nilai transaksi USD 229.755,75 nilai transaksi riil nya berubah menjadi USD226.887,5
Untuk Purchase Order No: 18016 tanggal 20 April 2018 dengan
Proforma Invoice Nomor: 10-1/INV-BMN/PSI-08/SMG/IV/2018 tanggal 27 April 2018 dengan nilai transaksi USD18.804,60 nilai transaksi riilnya berubah menjadi USD15.043.68
Perubahan nilai transaksi atas kedua PO tersebut dikarenakan sebagai berikut:
Bahwa untuk Purchase Order/PO dari Philips Sea Food Internasional No PO: 18012 tanggal 13 Februari 2018 dengan Commercial Invoice Nomor: 07/INV-BMN/PFI-06/SMG/NI/2018 tanggal 8 Maret 2018 senilai USD229.755,75 sebagian pengerjaannya dimulai sebelum kerjasama antara PT. Surveyor Indoneisa dengan PT. Bahari Mina Nusatama dilakukan.
Adapun pengerjaan atas PO 18012 tanggal 13 Februari 2018 dilakukan sebelum PT. Bahari Mina Nusatama bekerjasama dengan PT. Surveyor Indonesia adalah sejumlah USD 2.868,2. Jadi jumlah riil nilai transaksi atas PO No PO: 18012 tanggal 13 Februari 2018 dengan Commercial Invoice Nomor: 07/INV-BMN/PFI- 06/SMG/III/2018 tanggal 8 Maret 2018 adalah USD226.887,55 (dua ratus dua puluh enam ribu delapan ratus delapan puluh tujuh koma lima puluh lima US Dollar).
Bahwa untuk Purchase Order No: 18016 tanggal 20 April 2018 dengan Proforma Invoice Nomor: 10-1/INV-BMN/PSI- 08/SMG/IV/2018 tanggal 27 April 2018 dengan nilai transaksi USD18.804,60 nilai transaksi riilnya berubah menjadi USD15.043.68 dikarenakan pada saat sementara PT. Bahari Mina Nusatama mengerjakan sebagaian PO 18016 tersebut, sebelum selesai pengerjaan atas PO tersebut, PT. Surveyor Indonesia sudah tidak memberikan pendanaan kepada PT. BMN lagi, sehingga PT. BMN hanya bisa melakukan pemenuhan terhadap PO No. 18016 sejumlah USD15.043.68.
Sehingga total Purcahse Order (PO) dari Philips Sea Food Internasional sebesar adalah adalah USD730.774,63 (tujuh ratus tiga puluh ribu tujuh ratus tujuh puluh empat Dollar Amerika enam puluh tiga sen) dengan uraian sebagai berikut:
Purchase Order No: 18012 tanggal 13 Februari 2018 dengan Commercial Invoice Nomor: 07/INV-BMN/PFI-06/SMG/NI/2018 tanggal 8 Maret 2018 dengan Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor Pendaftaran: 028301 tanggal 8 Maret 2018 dengan nilai transaksi USD229.755,75 nilai transaksi riil nya berubah menjadi USD226.887,55
Purchase Order No: 18014 tanggal 7 Maret 2018 dengan Commercial Invoice Nomor: 08/INV-BMN/PFI-07/SMG/IV/2018 tanggal 5 April 2018 dengan Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor Pendaftaran: 040880 tanggal 5 April 2018 dengan nilai transaksi USD250.253,20.
Purchase Order No: 18015 tanggal 29 Maret 2018 dengan Commercial Invoice Nomor: 09/INV-BMN/PFI-08/SMG/IV/2018 tanggal 26 April 2018 dengan Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor Pendaftaran: 051656 tanggal 26 April 2018 dengan nilai transaksi USD238.590,20.
Purchase Order No: 18016 tanggal 20 April 2018 dengan Proforma Invoice Nomor: 10-1/INV-BMN/PSI-08/SMG/IV/2018 tanggal 27 April 2018 dengan nilai transaksi USD18.804,60 nilai transaksi riilnya berubah menjadi USD15.043.68.
Sedangkan Purchase Order (PO) yang dilakukan oleh PT. Philips Sea food Indonesia adalah sebagai berikut:
Commercial Invoice Nomor: 18/Lokal-BMN/02/2018 tanggal 26 Februari 2018 (Phillips Lampung) dengan Purchase Order Nomor:0016/RM/PSI- L/II/2018 dengan nilai Rp687.266.220,00
Commercial Invoice Nomor: 19/Lokal-BMN/03/2018 tanggal 12 Maret 2018 (Phillips Lampung) dengan Purchase Order Nomor: 0031/RM/PSI- L/III/2018 tanggal 13 Maret 2018 dengan nilai Rp1.110.805.682,00
Commercial Invoice Nomor: 20/Lokal-BMN/03/2018 tanggal 26 Maret 2018 (Phillips Lampung) dengan Purchase Order Nomor: 0031/RM/PSI- L/III/2018 tanggal 13 Maret 2018 dengan nilai Rp1.203.011.355,00
Commercial Invoice Nomor: 21/Lokal-BMN/04/2018 tanggal 18 April 2018 (Phillips Lampung) dengan Purchase Order Nomor: 0031/RM/PSI- L/III/2018 tanggal 13 Maret 2018 dengan nilai Rp956.076.079,00
Namun terdapat perubahaan nilai riil transaksi dalam Purchase Order (PO) yang dilakukan oleh PT. Philps Sea Food. Adapun perubahan adalah transaksi yang berasal dari Commercial Invoice Nomor: 18/Lokal- BMN/02/2018 tanggal 26 Februari 2018 (Phillips Lampung) dengan Purchase Order Nomor:0016/RM/PSI-L/II/2018 dengan nilai semula Rp687.266.220,00 berubah menjadi Rp476.943.603,00
Sehingga nilai transaksi riil pesanan/order dari PT. Philips Sea Food (Lampung) adalah Rp3.738.661.987,00 (tiga milyar tujuh ratus tiga puluh delapan juta enam ratus enam puluh satu ribu Sembilan ratus delapan puluh tujuh Rupiah) adalah dengan rincian sebagai berikut:
Commercial Invoice Nomor: 18/Lokal-BMN/02/2018 tanggal 26 Februari 2018 (Phillips Lampung) dengan Purchase Order Nomor: 0016/RM/PSI- L/II/2018 dengan nilai Rp687.266.220,00 berubah menjadi Rp476.943.603,00
Commercial Invoice Nomor: 19/Lokal-BMN/03/2018 tanggal 12 Maret 2018 (Phillips Lampung) dengan Purchase Order Nomor: 0031/RM/PSI- L/III/2018 tanggal 13 Maret 2018 dengan nilai Rp1.110.805.682,00
Commercial Invoice Nomor: 20/Lokal-BMN/03/2018 tanggal 26 Maret 2018 (Phillips Lampung) dengan Purchase Order Nomor: 0031/RM/PSI- L/III/2018 tanggal 13 Maret 2018 dengan nilai Rp1.203.011.355,00
Commercial Invoice Nomor: 21/Lokal-BMN/04/2018 tanggal 18 April 2018 (Phillips Lampung) dengan Purchase Order Nomor:0031/RM/PSI- L/III/2018 tanggal 13 Maret 2018 dengan nilai Rp956.076.079.00
Perubahan nilai riil riil transaksi dalam Purchase Order (PO) yang dilakukan oleh PT. Philps Sea Food berasal dari Commercial Invoice Nomor: 18/Lokal-BMN/02/2018 tanggal 26 Februari 2018 (Phillips Lampung) dengan Purchase Order Nomor:0016/RM/PSI-L/II/2018 dengan nilai semula Rp687.266.220,00 berubah menjadi Rp476.943.603,00 dikarenakan bahwa
terjadinya perubahan nilai riil transaksi atas PO Commercial Invoice Nomor: 18/Lokal- BMN/02/2018 tanggal 26 Februari 2018 (Phillips Lampung) dengan Purchase Order Nomor: 0016/RM/PSI-L/II/2018 dengan nilai semula Rp687.266.220,00 berubah menjadi Rp476.943.603,00 dikarenakan sebagian pengerjaan atas PO tersebut dilaksanakan oleh PT. BMN sebelum PT. BMN menjalin Kerjasama dengan PT. Surveyor Indonesia.
Selanjutnya dana yang dikirimkan Philips Sea Foods Indonesia dan Philips Foods Internasional sebagai dana pembayaran atas Purchase Order (PO) yang telah dipenuhi oleh PT. BMN tersebut dikirim ke dua rekening BCA atas nama PT. BMN yang (spacement tanda tangan) dikuasai oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. yaitu rekening BCA KCU Kuningan Jakarta Nomor 5020935555 (USD) dan 5020495555 (IDR). Selama rentang waktu dua bulan Kerjasama yang dilakukan oleh PT. Surveyor Indonesia dan PT BMN tersebut PT. Surveyor Indonesia telah melakukan pembiayaan kepada PT. BMN sebesar Rp10.300.376.445,00 (sepuluh milyar tiga ratus juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu empat ratus empat puluh lima Rupiah) yang ditranfer menggunakan rekening Bank BCA yang otorisasi tanda tangan rekeningnya dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. yaitu rekening Bank BCA nomor 5020495555 mata uang IDR atas nama PT. Bahari Mina Nusatama ke rekening Bank BCA yang dikuasai oleh direksi PT. Bahari Mina Nusatama yaitu Syafaat Andika Ramli dengan nomor rekening Bank BCA 5020715555 ats nama PT. Bahari Mina Nusatama dengan rincian sebagai berikut:
Transaksi tanggal 21 Maret 2018 sebesar
Transaksi tanggal 28 Maret 2018 sebesar Rp1.868.261.635.00,00
Transaksi tanggal 05 April 2018 sebesar Rp1,702,318,800.00
Transaksi tanggal 19 April 2018 sebesar Rp1,473,280,000.00
Transaksi tanggal 20 April 2018 sebesar Rp1,200,000,000.00
Transaksi tanggal 27 April 2018 sebesar Rp217,000,000.00
Dengan dikuasainya rekening PT. BMN oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. menyebabkan PT. BMN tidak dapat mengontrol keuangan terhadap dana masuk dan dana keluar PT. BMN. Bahwa kemudian kegiatan bisnis daging rajungan antara PT. BMN dengan Philips Foods Internasional telah berhenti dengan dikirimnya email dari Linda Kunhuay selaku direktur Philips Foods Internasional.
Dalam kegiatan Operasi/Join Operation tersebut PT. BMN tidak pernah membeli/mengirim dan atau menerima kiriman barang dari PT. Surveyor Indonesia berupa: Komoditi daging rajungan sebanyak 6.344,78 kg sebagaimana yang terdapat dalam Factory Recipt Shipment: 16/PTSI/PTBMN/ 06/2018 tanggal 26 Juni 2018.
Komoditi daging rajungan sebanyak 7.233,56 kg sebagaimana yang terdapat dalam Factory Recipt Shipment: 13/PTSI/PTBMN/ 06/2018 tanggal 4 Juni 2018.
Komoditi daging rajungan sebanyak 9.442,46 kg sebagaimana yang terdapat dalam Factory Recipt Shipment: 12/PTSI/PTBMN/ 05/2018 tanggal 25 Mei 2018.
Komoditi daging rajungan sebanyak 8955,42 kg sebagaimana yang terdapat dalam Factory Recipt Shipment: 11/PTSI/PTBMN/ 05/2018 tanggal 14 Mei 2018.
Komoditi daging rajungan sebanyak 9438,47 kg sebagaimana yang terdapat dalam Factory Recipt Shipment: 10/PTSI/PTBMN/ 04/2018 tanggal 25 April 2018.
- Agar “seolah-olah” PT. Surveyoor Indonesia telah melakukan kegiatan survey, verifikasi dan konsultansi terhadap perdagangan/ SKEBP Rajungan, Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Anjar Niryawan pada tanggal 22 Februari 2018 memerintahkan Samsul Bahri untuk melakukan verifikasi terhadap produk daging rajungan dan pabrik rajungan di kantor PT. Bahari Mina Nusatama menugaskan Samsul Bahri untuk melakukan penilaian mitra bisnis PT. Bahari Mina Nusatama (PT. BMN) yang dituangkan didalam Memorandum Penilaian Mitra Bisnis PT. BMN No. MEM-015/SBPIK- IV/ANJ/2018 tanggal 20 April 2018. Selanjutnya pada tanggal 26 April s.d. 29 April 2018 Samsul Bahri melakukan verifikasi produk eksport PT. BMN berupa PO No.18015 tanggal 19 Februari 2018,
Packing List No.09/INV/BMN/PFI-08/SMG/IV/2018 tanggal 26 April 2018 dan Invoice No. 09/INV-BMN.PFI-08/SNG/IV/2018 tanggal 26 April 2018 padahal sejatinya PT. Surveyor Indonesia dibawah kendali Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Anjar Niryawan telah melakukan kegiatan pendanaan dan perdagangan dalam kegiatan SKEBP Rajungan. Bahwa kegiatan survey dan verifikasi yang dilakukan oleh PT. Surveyor Indonesia kepada PT. BMN sebagaimana yang terdapat dalam perjanjian Kerjasama Nomor: 027/DBPIK-I/FM/2018, Nomor: 02/SDM/PTBSS/PTSI/2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang kegiatan survei, verifikasi dan konsultansi tidak ditandatangani oleh para pihak, tidak ada pembentukan tim verifikasi serta tidak ada laporan mengenai hasil dari verifikasi tersebut kepada dewan Direksi sehingga membuat kegiatan survei tersebut menjadi tidak sah dan tidak berdasar seolah-olah hanya agar terlihat PT. Surveyor Indonesia mejalankan bisnis pokoknya melakukan verifikasi. Alur Pendanaan SKEBP Rajungan.
- KSO Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional Rek Bank UOB nomor 3889008545 mata uang USD atas nama PT. Surveyor Indonesia- Synerga Tata Internasional - Bahwa berdasarkan dana yang terdapat di rekening Bank UOB KSO PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional nomor rekening 3889008545 mata uang USD atas nama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional difungsikan oleh Terdakwa untuk menampung dana transfer yang berasal Asei Bina Hoding, Pte.Ltd yang dilakukan oleh Dhulkifl Zaman Khan. Tetapi pada faktanya transaksi tersebut juga berisi transaksi yang bersumber dari rekening KSO PT. Surveyor Indonesia - PT. Nirwana Segara, dan rekening Synegra Tata Indonesia, Pte.Ltd. Pada awalnya rekening KSO PT. Surveyor Indeonsia - Synerga Tata Internasional di Bank UOB dengan nomor rekening 3889008545 mata uang USD atas nama Surveyor Indonesia, PT. Synerga Tata Internasional yang telah dibuka pada tanggal 1 November 2017 oleh M Ng Adriyasa selaku Kabag Keuangan PT. Synerga Tata Internasional atas perintah Anjar Niryawan selaku Kepala Sektor Bisnis PIK PT. Surveyor Indonesia melalui Direktur PT. Synerga Tata Internasional Lukmanul Hakim Lubis. Selanjutnya setelah rekening dibuka, Direktur Utama Asei Bina Holding Dhulkifl Zaman Khan melakukan transfer ke rekening Bank UOB mata uang USD no rekening 388-900-854-5 atas nama KSO PT. Surveyor Indeonsia - Synerga Tata Internasional sebanyak 7 (tujuh) kali yang dalam kolom keterangan dengan incoming TT From Asei Bina Holdings Pte, Ltd yaitu dengan rincian sebagai berikut: Transaksi tanggal 21 Februari 2018 sejumlah USD330.000
Transaksi tanggal 20 Maret 2018 sejumlah USD350.000
Transaksi tanggal 27 April 2018 sejumlah USD382.000
Transaksi tanggal 24 Mei 2018 sejumlah USD310.000
Transaksi tanggal 4 Juni 2018 sejumlah USD140.000
Transaksi tanggal 5 Juni 2018 sejumlah USD60.000
Transaksi tanggal 06 Juli 2018 sejumlah USD313.959,5 Sejumlah total USD 1.885.959,5
Bahwa sumber rekening Bank UOB mata uang USD no rekening 388- 900-854-5 atas nama KSO PT. Surveyor Indeonsia - Synerga Tata Internasional juga berasal dari sumber yang lain yaitu:
Transaksi tanggal 1 November 2017 sebesar USD100 setoran tunai ke Bank UOB oleh penyetor Adriyasa W.
Transaksi tanggal 6 Maret 2018 sebesar USD23.800 berasal dari rek 388-900-835-9 mata uang USD Bank UOB atas nama PT. Surveyor Indonesia - Nirwana Segara PT (KSO PT. Surveyor Indonesia - NS).
Transaksi tanggal 12 Maret 2018 sebesar USD69.960 berasal dari rek yang tidak diketahui atas nama PT. Synerga Tata Indonesia Pte, Ltd.
Transaksi tanggal 6 Juni 2018 sebesar USD169.965 berasal dari rekening tidak diketahui atas nama Advance For Joint Project Between. Transaksi tanggal 13 Maret 2018 sebesar USD323.200 berasal dari pemindahbukuan rek 388-900-835-9 bank UOB mata uang USD atas nama PT. Surveyor Indonesia - Nirwana Segara PT (KSO PT. Surveyor Indonesia - NS).
total mutasi kredit (Dana Masuk) yang terdapat didalam rekening Bank UOB mata uang USD no rekening 388-900-854-5 atas nama KSO PT. Surveyor Indeonsia - Synerga Tata Internasional adalah sebesar USD2.472.984,50 (dua juta empat ratus tujuh puluh dua ribu Sembilan ratus delapan puluh empat koma lima puluh US Dollar).
- Adapun transaksi Debit (Dana Keluar) dalam yang terdapat dalam transaksi 388-900-854-5 atas nama Surveyor Indonesia, PT. Synerga Tata Internasional (Surveyor Indeonsia - Synerga Tata Internasional) mata uang USD adalah sebagai berikut:
Transaksi tanggal 27 Februari 2018 sebesar USD192.362,53 untuk dipindah bukukan ke rekening Bank UOB mata uang IDR nomor rekening 3883009175 atas nama Surveyor Indonesia - Synerga tata Internasional PT. Transaksi tanggal 06 Maret 2018 sebesar USD161.438 untuk dipindah bukukan ke rekening Bank UOB mata uang IDR nomor rekening 3883008969 atas nama Nirwana Segara, PT (PT. Nirwana Segara).
Transaksi tanggal 14 Maret 2018 sebesar USD330.467,27 untuk ditransfer ke rekening DBS Bank LTD nomor 0003000467-01-6-022 atas nama DBS EB Factoring (Singapore).
Transaksi tanggal 23 Maret 2018 sebesar USD350.374,75 untuk ditransfer ke rekening DBS Bank LTD nomor 0003000467-01-6-022 atas nama DBS EB Factoring (Singapore).
Transaksi tanggal 31 Mei 2018 sebesar USD309.548,16 untuk ditransfer ke rekening DBS Bank LTD nomor 0003000467-01-6-022 atas nama DBS EB Factoring (Singapore)
Transaksi tanggal 08 Juni 2018 sebesar USD305.007,57 untuk ditransfer ke rekening DBS Bank LTD nomor 0003000467-01-6-022 atas nama DBS EB Factoring (Singapore)
Transaksi tanggal 12 Juli 2018 sebesar USD313.570,63 untuk ditransfer ke rekening DBS Bank LTD nomor 0003000467-01-6-022 atas nama DBS EB Factoring (Singapore)
Transaksi tanggal 08 Agustus 2018 sebesar USD120.000 untuk ditransfer ke rekening DBS Bank LTD nomor 0003000467-01-6-022 atas nama DBS EB Factoring (Singapore).
Sehingga total debit dalam rekening tersebut adalah USD2.464.142,08 (dua juta empat ratus enam puluh empat ribu seratus empat puluh dua koma nol delapan US Dollar).
Namun berdasarkan keterangan BPKP untuk transaksi sebagai berikut: 0 Transaksi tanggal 1 November 2017 sebesar USD100 setoran tunai ke Bank UOB oleh penyetor Adriyasa W.
0 Transaksi tanggal 6 Maret 2018 sebesar USD23.800 berasal dari rek 388-900-835-9 mata uang USD bank UOB atas nama PT. Surveyor Indonesia - Nirwana Segara PT (KSO PT. Surveyor Indonesia - NS).
0 Transaksi tanggal 13 Maret 2018 sebesar USD323.200 berasal dari pemindahbukuan rek 388-900-835-9 bank UOB mata uang USD atas nama PT. Surveyor Indonesia - Nirwana Segara PT (KSO PT. Surveyor Indonesia - NS).
Meskipun masuk di dalam transaksi kredit didalam rekening Bank UOB mata uang USD no rekening 388-900-854-5 atas nama KSO PT. Surveyor Indeonsia - Synerga Tata Internasional tetapi sejatinya kedua transaksi tersebut adalah merupakan pemindahbukuan dari transaksi KSO PT. Surveyor Indonesia - PT. Nirwana Segara mata uang USD nomor rek 3889008359. Sehingga oleh BPKP tidak terhitung sebagai dana masuk yang berasal dari Asei Bina Holding.
Sehingga total dana yang masuk di didalam rekening Bank UOB mata uang USD no rekening 388-900-854-5 atas nama KSO PT. Surveyor Indeonsia - Synerga Tata Internasional adalah sebesar USD2.125.884 (dua juta seratus dua puluh lima ribu delapan ratus delapan puluh empat US Dollar)
Dana yang terdapat dalam Rek Bank UOB nomor 388-300-917-5 mata uang IDR atas nama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional digunakan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk melakukan transfer pembiayaan ke beberapa mitra (pabrik) rajungan yang mendapatkan pembiayaan dari pelaksanaan SKEBP Rajungan. Rekening ini dibuka pada tanggal 31 Oktober 2017. Selanjunya didalam mutasi rekening tersebut terdapat mutasi dana masuk (Kredit) dan mutasi dana keluar (Debit) dengan rincian sebagai berikut.
Transaksi dana masuk (Kredit)
Transaksi pada tanggal 27 Februari 2018 sejumlah Rp2.602.665.031,00 yang berasal dari pemindahbukuan dari rekening Bank UOB nomor rekening 3889008545 mata uang USD atas nama PT. Surveyor Indeonsia - Synerga Tata Internasional sejumlah USD192.362,53 yang dikonversi menjadi IDR yaitu Rp2.602.665.031,00.
Transaksi pada tanggal 6 Maret 2018 sejumlah Rp2.195.556.800,00 yang berasal dari pemindahbukuan dari rekening Bank UOB nomor rekening 3889008545 mata uang USD atas nama PT. Surveyor Indeonsia - Synerga Tata Internasional sejumlah USD161.438 yang dikonversi menjadi IDR yaitu Rp2.195.556.800,00.
Transaksi pada tanggal 13 Maret 2018 sejumlah Rp475.000.000,00 yang tidak diketahui asal dananya.
Transaksi pada tanggal 13 Maret 2018 sejumlah Rp825.000.000,00 yang berasal dari pemindahbukuan dari rekening Bank UOB nomor rekening 388300790-3 mata uang IDR atas nama PT. Surveyor Indonesia - NS sejumlah Rp825.000.000,00.
Sehingga total dana masuk (kredit) di dalam rekening Bank UOB nomor 388-300-917-5 mata uang IDR atas nama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional adalah Rp6.098.221.831,00 (enam milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus dua puluh satu ribu delapan ratus tiga puluh satu Rupiah).
Adapun transaksi dana keluar (Debit) yang terdapat di Rek Bank UOB nomor 388-300-917-5 mata uang IDR atas nama PT Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional adalah sebagai berikut:
Transaksi pada tanggal 27 Februari 2018 sejumlah Rp2.602.600.000,00 yang ditransfer ke rekening Bank BCA atas nama PT. Bahari Mina Nusatama 5020715555 yang dikuasai oleh Direksi PT. BMN.
Transaksi pada tanggal 06 Maret 2018 sejumlah Rp2.195.500.000,00 yang ditransfer ke rekening Bank BCA atas nama PT. Bahari Mina Nusatama 5020715555 yang dikuasai oleh Direksi PT. BMN.
Transaksi pada tanggal 14 Maret 2018 sejumlah Rp1.300.000.000,00 yang ditransfer ke rekening Bank BCA atas nama PT. Bahari Mina Nusatama 5020715555 yang dikuasai oleh Direksi PT. BMN.
Sehingga total dana keluar (Debit) didalam rekening Bank UOB nomor 388-300-917-5 mata uang IDR atas nama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional adalah Rp6.098.100.000,00 (enam milyar sembilan puluh delapan juta seratus ribu Rupiah).
KSO PT Surveyor Indonesia - PT Nirwana Segara (PT NS)
❖ Rekening Bank UOB Nomor Rek 388-900-9359 USD atas nama PT. Surveyor Indonesia - PT. Nirwana Segara Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. meminta Rr. Ayu Wulandari untuk pergi ke Amerika dengan tujuan agar buyer PT. Nirwana Segara melakukan kerjasama dengan PT. Surveyor Indonesia. Bahwa sekitar bulan Juni 2017 perjanjian KSO antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. NS ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Rr. Ayu Wulandari serta Tony Djoko Haryono dengan tanggal perjanjian yang tidak dicantumkan. Kemudian sekitar Bulan Juni 2017 juga telah dibuat rekening Joint Account/rekening bersama antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. NS di Bank UOB Radio Dalam dengan nomor rekening 3889008359 yang dikuasai oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. Dalam pelaksanaannya rekening bersama antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. NS tersebut dibuat setelah penandatangan perjanjian antara PT. Surveyor Indonesia Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dengan PT. NS. Rr Ayuk Wulandari mentransfer dana yang akan digunakan untuk Kerjasama produksi pasteurized crabmeat ekspor sejumlah total USD 15.105,88 (lima belas ribu seratus lima Dollar Amerika delapan puluh delapan sen)
Terkait dengan Kerjasama operasi antara PT. Nirwana Segara dengan PT. Surveyor Indonesia tidak jadi dilaksanakan/batal dikarenakan dikarenakan buyer-buyer PT Nirwana Segara tidak bersedia untuk bekerjasama dengan PT. Surveyor Indonesia. Sehingga Kerjasama tersebut tidak jadi dilaksanakan dan terhadap dana yang sudah ditransfer oleh PT. Nirwana Segara ke rekening Bank UOB mata uang USD nomor 388-900-8359 KSO atas nama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional sejumlah total USD15.105,88 (lima belas ribu seratus lima Dollar Amerika delapan puluh delapan sen) tidak dikembalikan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. kepada Rr. Ayu Wulandari, namun tetap dibiarkan oleh terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. berada didalam rekening Bank UOB 3889008359 atas nama KSO PT. Surveyor Indonesia - PT. Nirwana Segara. Bahwa berdasarkan rekening koran dana yang terdapat didalam rekening Bank UOB 3889008359 atas nama KSO PT. Surveyor Indonesia - PT. Nirwana Segara tidak hanya berasal dari dana yang telah ditransfer oleh PT.
Nirwana Segara saja melainkan juga berasal dari dana yang ditransfer dari Asei Bina Holding sejumlah total USD440.000 (empat ratus empat puluh ribu US Dollar)
Kemudian Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memindahbukukan ke rekening nomor 3883007903 bank UOB mata uang IDR atas nama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional sebesar USD108.000 (serratus delapan ribu US Dollar), pemindahbukuan ke rekening Synerga Tata Indonesia sebesar USD23.800, dan pemindahbukuan ke rekening PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional nomor 3889008545 sebesar USD323.200. Sehingga total dana yang tersisa di rekening Bank UOB mata uang USD nomor 388-900-8359 KSO atas nama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional adalah USD122,95 (serratus dua puluh dua koma Sembilan puluh lima US Dollar).
Bahwa terhadap dana yang telah dipindahbukukan dari rekening Bank UOB mata uang USD nomor 388-900-8359 KSO atas nama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional sejumlah USD108.000 ke rekening nomor 388300-790-3 atas nama PT. Nirwana Segara mata uang IDR pada tanggal 9 Januari 2018 selanjutnya dikonversi ke mata uang Rupiah menjadi sebesar Rp1.447.956.000,00. Oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selanjutnya dana tersebut di transfer ke rekening bank BRI nomor rekening Bank BRI Nomor 014201001204300 atas nama PT. BSS sebesar 2 (dua) kali yaitu sebesar 200.000.000,00 pada tanggal 11 Januari 2018, dan Rp425.218.318,00 pada tanggal 19 Januari 2018. Selain itu juga terdakwa mentransfer ke rekening Bank UOB PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional mata uang IDR nomor 388300-9175 sebesar Rp825.000.000,00
KSO Surveyor Indonesia - PT. Bangkit Segara Sejahtera (BSS).
Adapun skema pendanaan SKEBP Rajungan yang dilaksanakan oleh KSO PT. Sureveyor Indonesia - PT. Bangkit Segara Sejahtera Sejahtera No. ACC/rekeneing 3883009361 mata uang USD pada tanggal 26 Januari 2018 terdapat setoran dana masuk/kredit sebesar USD39.899.68 (tiga puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh sembilan Dollar Amerika enam puluh delapan sen) adalah setoran dana yang diterima dari buyer PT. Bangkit Segara Sejahtera yaitu Herron Point. Selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memindah bukukan dana sejumlah USD 10.000 pada tanggal 5 Februari 2018 sebesar USD 10.000 (USD sepuluh ribu) ke rekening PT Bangkit Segara Sejahtera No. ACC/rekeneing 3883009361 mata uang IDR dan transaksi tanggal 13 Maret 2018 sebesar USD 29.880 ke rekening PT. Bangkit Segara Sejahtera No. ACC/ rekeneing 3883009361 sebesar USD29.880 (USD dua puluh sembilan ribu delapan ratus delapan puluh) adalah untuk memindahbukuan ke rekening IDR PT. Bangkit Segara Sejahtera No. Rek/Acc 3883009361, selanjutnya setelah itu dana ditransfer ke rekening bersama PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional IDR dengan Nomor Rekening bank UOB 3883009175.
Adapun sekema pendanaan SKEBP yang dilaksanakan oleh KSO PT. Sureveyor Indonesia - PT. Bangkit Segara Sejahtera Sejahtera No ACC/rekeneing 388-300-936-1 mata uang IDR adalah sebagai berikut:
- Dalam transaksi yang tercatat di rekening UOB IDR PT. BSS No rek 3883009361 pada tanggal 01 Februari 2018 senilai Rp134.400.000,00 (seratus tiga puluh empat juta empat ratus ribu Rupiah) dengan keterangan nota kredit maksudnya adalah berasal dari pemindah bukuan rekening USD PT BSS Nomor rekening 3889008707 ke rekening PT. BSS IDR No Rek 3883009361. Sedangkan transaksi pada tanggal 6 Februari 2018 terdapat dana keluar sebesar Rp67.200.000,00 (enam puluh tujuh juta dua ratus ribu Rupiah) dengan keterangan LLG to Rek BRI PT. Bangkit Segara Sejahtera adalah dana yang dikeluarkan ke rekeniing Bank BRI PT. BSS untuk kekurangan biaya operasional kepada PT. BSS.
Bahwa transaksi tanggal 13 Maret 2018 terdapat dana keluar sebesar Rp475.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) adalah saldo terakhir di rekening IDR PT. BSS dengan nomor rekening 3883009361 yang ditransfer ke rekening IDR KSO PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional dengan nomor rekening 3883009175 yang kemudian oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dilakukan pindah bukukan ke rekening KSO PT. SI - PT. Synerga Tata Internasional dengan nomor rekening 3883009175 mata uang IDR. Sehingga dana masuk (Kredit) dalam rekening Bank UOB nomor rekening 3883009361 mata uang IDR adalah Rp547.463.200,00 sedangkan dana keluar (Debit) dalam rekening Bank UOB nomor rekening 3883009361 mata uang IDR adalah Rp542.400.000,00 KSO Surveyor Indonesia - PT Bahari Mina Nusatama (PT BMN)
- Bahwa mutasi transaksi dalam rekening Bank BCA mata uang USD nomor 5020935555 atas nama PT. Bahari Mina Nusatama yang otorisasi spacement tanda tangannya dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. total jumlah uang masuk (Kredit) sebesar USD1.336.262,54 (satu juta tiga ratus tiga puluh enam ribu dua ratus enam puluh dua US Dollar koma lima puluh empat sen) yang berasal dari Phillips Foods Int, SHAFTCO INFRASTRUC, Newport Internasional, dan Asei Bina Holding. Adapun rincian atas dana yang masuk adalah sebagai berikut:
Uang masuk (Kredit) dari Phillips Foods Int dengan total sebesar USD730.294
Uang Masuk (Kredit) dari Newport International dengan total sebesar USD354.772,70
Uang Masuk (Kredit) dari Asei Bina Holding sebesar USD249.959,50 Bahwa mutasi dana keluar (Desbit) yang terdapat di rekening nomor 5020935555 mata uang USD atas nama PT. Bahari Mina Nusatama total jumlah sebesar USD 1.336.262,54 (satu juta tiga ratus tiga puluh enam ribu dua ratus enam puluh dua Dollar Amerika koma lima puluh empat sen). Bahwa dari dana keluar (Debit) di rekening nomor 5020935555 mata uang USD atas nama PT. Bahari Mina Nusatama terdapat beberapa tarikan tunai yang dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. melalui saksi Sadam Arafat sejumlah total USD109.574.
Bahwa atas transaksi tunai (Bank Note) tersebut Muhammad Sadam Arafat diperintah secara langsung oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan juga menyerahkan cek/giro dollar yang telah ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk melakukan pencairan/ penarikan mata uang dollar di rekening 5020935555 mata uang USD atas nama PT. Bahari Mina Nusatama sebanyak 2 (dua) kali dengan rincian penarikan sebagai berikut:
Transaksi penarikan pada tanggal 30 Mei 2018 senilai USD20.000 (dua puluh ribu US Dollar).
Transaksi penarikan pada tanggal 6 Juni 2018 senilai USD15.000 (lima belas ribu US Dollar).
Terhadap dana yang telah ditarik tersebut, Muhammad Sadam Arafat menyerahkan dana tersebut kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. di ruang kerja beliau di lantai 9 kantor PT. Surveyor Indonesia.
Selanjutnyan dana yang telah diterima oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. tersebut diserahkan terdakwa kepada Dhulkifl Zaman Khan selaku Managing Director Asei Bina Holding, Pte.Ltd untuk mensupport supplier untuk pembelian bahan baku meat crab (daging rajungan) ke PT Bahari Mina Nusatama. Hal yang sama juga berlaku untuk transaksi tanggal 18 Agustus 2017 dengan nominal sebesar USD 10.000 (sepuluh ribu US Dolar), transaksi tanggal 25 Agustus 2017 dengan nominal USD 3.000 (tiga ribu US Dolar). Bahwa terhadap keempat tarikan tunai yang dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. melalui Muhammad Sadam Arafat pada tanggal 18 Agustus 2017, 25 Agustus 2017, 30 Mei 2018 dan tanggal 06 Juni 2018. Padahal tidak ada supplier yang mengirimkan daging rajungan kepada PT Bahari Mina Nusatama. Sedangkan untuk transaksi tanggal 9 Juli 2018 sebesar USD 36.574 dan transaksi 17 September 2018 sebesar USD 25.000 dilakukan oleh Syafaat Andika Ramli selaku Direktur PT Bahari Mina Nusatama yang dilakukan dengan mencabut kembali otorisasi sapcement tanda tangan yang telah dikuasakan kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. sebelumnya.
Transaksi tanggal 21 Maret 2018 sejumlah Rp.2.045.396.010,00 Transaksi tanggal 28 Maret 2018 sejumlah Rp.1.868.261.635,00
Transaksi tanggal 5 April 2018 sejumlah Rp.1.702.318.800,00
Transaksi tanggal 12 April 2018 sejumlah Rp.1.794.120.000,00
Transaksi tanggal 19 April 2018 sejumlah Rp.1.473.280.000,00
Transaksi tanggal 20 April 2018 sejumlah Rp.1.200.000.000,00
Transaksi tanggal 27 April 2018 sejumlah Rp.2.17.000.000,00
Bahwa transaksi dana masuk (Kredit) yang terdapat di rekening Bank BCA nomor 5020495555 mata uang IDR atas nama PT Bahari Mina Nusatama tahun 2017-2019 yang penguasaan/ otoritas spacement tanda tangannya dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. adalah sejumlah Rp14,347,701,055.00 (empat belas milyar tiga ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus satu ribu lima puluh lima Rupiah) berasal dari Philips Seafoods, PT. Bahari Mina Nusatama, Didit Abdurahman dengan rincian sebagai berikut:
Bahwa transaksi Kredit (dana masuk) yang berasal dari PT. Bahari Mina Nusatama yaitu: adalah merupakan dana yang ditransfer dari rekening Bank BCA PT. Bahari Mina Nusatama nomor 5020495555 mata uang IDR atas nama PT. Bahari Mina Nusatama.
Adapun dana yang masuk yg berasal dari PT. Philips Sea Food Indonesia adalah Rp3.738.661.316,00 (tiga milyar tujuh ratus tiga puluh delapan juta enam ratus enam puluh satu ribu tiga ratus enam belas Rupiah) yang berasal dari transaksi sebagai berikut: Transaksi dana keluar (Debit) yang terdapat di rekening Bank BCA nomor 5020495555 mata uang IDR atas nama PT. Bahari Mina Nusatama tahun 2017-2019 yang penguasaan/otoritas tanda tangannya dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. adalah sejumlah Rp14.347.701.055,00 (empat belas milyar tiga ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus satu ribu lima puluh lima Rupiah).
| Transaksi tanggal 3 Januari 2018 sebesar | Rp476.943.603,00 |
| Transaksi tanggal 19 Maret 2018 sebesar | Rp1.108.028.668,00 |
| Transaksi tanggal 28 Maret 2018 sebesar | Rp1.200.003.827,00 |
- Bahwa setelah pelaksanaan pembiayaan terhadap mitra bisnis yaitu PT. Nirwana Segara (meskipun akhirnya tidak jadi dilaksanakan), PT. Bangkit Segara Sejahtera dan PT. Bahari Mina Nusatama selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memberikan keleluasaan kepada Dhulkifl Zaman Khan untuk mendapatkan cap dan Kop Surat PT. Surveyor Indonesia tanpa sepengetahuan dari Dewan Komisaris, Dewan Direksi PT Surveyor Indonesia. Hal ini dilakukan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk memudahkan Dhulkifl Zaman Khan membuat administrasi persuratan yang dibutuhkan untuk mengajukan pembiayaan kepada DBS Bank melalui CBS Venture dan Chemtank Marine. Setelah mendapatkan stemple/cap dan kop surat PT. Surveyor Indonesia selanjutnya Dhulkifl Zaman Khan Managing Director PT. Surveyor Indonesia membuat kelengkapan administrasi peminjaman dana pembiayaan kepada DBS bank. Bahwa Dhulkifl Zaman Khan membuat administrasi dengan kop surat, dan cap PT. Surveyor Indonesia, menunjukan seolah-olah telah terjadi pemesanan barang daging rajungan (Meat Crab) dari PT. Surveyor Indonesia ke CBS Ventures, Pte.Ltd yang bernilai besar yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
- Bahwa selanjutnya beberapa dokumen yang telah ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. seperti Purchase Order No: 06A/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/04/2018, Sales Confirmation tanggal 1 Juni 2018 penerimaan daging rajungan (meat crab), slip pembayaran sejumlah uang sebesar USD306.123,58 dari rekening nomor 5020935555 USD atas nama PT Bahari Mina Nusatama ke rekening DBS Bank nomor 0003-000467-01-6-022 yang telah ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. disampaikan CBS Venture melalui email [email protected], Dhulkifl Zaman Khan dengan email [email protected], Laura (CBS) dengan email [email protected] untuk selanjutnya dikirimkan/di tembuskan (CC) kan ke email Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. yaitu email kantor [email protected], dan email pribadi Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dengan email bais [email protected]. Adapun dokumen yang dikirimkan / di tembuskan ke alamat email email [email protected], serta email pribadi Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dengan email bais [email protected] adalah sebagai berikut:
Attachment/lampiran PO SI CBS Crab 06A042018 yang berisi
Purchase Order No: 06A/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA
HOLDING/04/2018 dated 13 April 2018 yang ditanda tangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Screenshoot (tangkapan layer) percakapan antara Dhulkifl Zaman Khan dan Lim Lilian (Managing Direktur CBS Venture).
Attachment/lampiran yang berisi permintaan dari Lim Lilian kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk menandatangani dokumen salles confirmation yang terdapat didalam lampiran email tersebut “attached is the Sales confirmation, please sign and let us have a copy“ tanggal 13 Juni 2018.
Lampiran Sales Confirmation tanggal 1 Juni 2018 penerimaan daging rajungan (meat crab) tanggal 13 Juni 2018 pukul 10.44 AM dari Lim Lilian (Managing Direktur CBS Venture) kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Lampiran (Attachment) email dari Dhulkifl Zaman Khan [email protected], to laura (CBS) [email protected] di cc/ tembuskan ke Lilian Lim (CBS) [email protected], Bambang Isworo PT Surveyor Ind email dari Laura CBS ke email [email protected] tanggal 6 Juni 2018 perihal slip pembayaran sejumlah uang sebesar USD 306.123,58 dari rekening nomor 5020935555 USD atas nama PT Bahari Mina Nusatama ke rekening DBS Bank nomor 0003-000467-01-6-022.
Bahwa lampiran Purchase Order No: 06A/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/04/2018 dated 13 April 2018 yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan yang terdapat di email [email protected], serta email pribadi Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dengan email bais [email protected] adalah merupakan Purchase Order (PO) yang digunakan sebagai kelengkapan atas Tax Invoice Nomor CM/112018 tanggal 30 April 2018 pembelian daging rajungan (meat Crab) sebanyak total 9438,47 Kg sejumlah USD313,076,59, untuk Tax Invoice nomor CM/132018 tanggal 21 Mei 2018 pembelian daging rajungan (meat Crab) sebanyak total 8955,42 Kg sejumlah USD297,691,38, untuk Tax Invoice nomor CM/142018 tanggal 31 Mei 2018 pembelian daging rajungan (meat Crab) sebanyak total 9442,46 Kg sejumlah USD318,205,72.
Bahwa dengan dikirimkan atau ditembuskan dokumen tersebut maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. telah berkolaborasi dengan Dhulkifl Zaman Khan untuk melakukan pembuatan pesanan/purchase order yang tidak benar/tidak sesuai dengan kenyataan yang digunakan untuk menerima pemiayaan dari DBS Bank dengan menggunakan nama PT. Surveyor Indonesia.
Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dengan mengatasnamakan Direktur PT. Surveyor Indonesia dan juga tanpa sepengetahuan dewan direksi dan dewan komisaris menandatangani Notice Of Assignment/pemberitahuan pengalihan atas utang dari anak perusahaan CBS Venture yaitu Chemtank Marine dari DBS Bank Ke PT. Surveyor Indonesia pada tanggal sebagai berikut:
Notice Of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang tanggal 30 April 2018 12 Juni 2018 untuk tax invoice nomor CM/112018 tanggal 30 April 2018, Fectory Recipt nomor 10/PTSI/PTBMN/04/ 2018, payment due date (jatuh tempo) 27 Juli 2018, Purchase Order 06A/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/04/2018.
Notice Of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang tanggal 21 Mei 2018 untuk tax invoice nomor CM/132018 tanggal 21 Mei 2018, Fectory Recipt nomor 11/PTSI/PTBMN/05/2018, payment due date (jatuh tempo) 6 Agustus 2018, Purchase Order 06A/PO/CBS/PTSI-ASEIBINA HOLDING/04/ 2018
Notice Of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang tanggal 31 Mei 2018 untuk tax invoice nomor CM/142018 tanggal 31 Mei 2018, Fectory Recipt nomor 12/PTSI/PTBMN/05/2018, payment due date (jatuh tempo) 28 Agustus 2018, Purchase Order 06A/PO/CBS/PTSI-ASEIBINA OLDING/ 04/2 018 tanggal 13 April 2018.
Notice Of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang tanggal 12 Uni 2018 untuk tax invoice nomor CM/152018 tanggal 12 Mei 2018, Fectory Recipt nomor 13/PTSI/PTBMN/06/2018, payment due date (jatuh tempo)10 September 2018, Purchase Order 07/PO/CBS/PTSI-ASEIBINA HOLDING/ 06/2018 tanggal 1 Juni 2018.
Notice Of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang tanggal 14 Juni 2018 untuk tax invoice nomor CM/162018 tanggal 14 Juni 2018, Fectory Recipt nomor 14/PTSI/PTBSS/06/2018, payment due date (jatuh tempo) 12 Septmber 2018, Purchase Order 07/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/ 06/2018 tanggal 1 Juni 2018.
Notice Of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang tanggal 02 Juli 2018 untuk tax invoice nomor CM/182018 tanggal 02 Juli 2018, Fectory Recipt nomor 15/PTSI/PTBSS/06/2018, payment due date (jatuh tempo) 28 September 2018, Purchase Order 07/PO/CBS/PTSI-ASEIBINA HOLDING/ 06/2018 tanggal 1 Juni 2018.
Notice Of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang tanggal 02 Juli 2018 untuk tax invoice nomor CM/192018 tanggal 02 Juli 2018, Fectory Recipt nomor 16/PTSI/PTBSS/06/2018, payment due date (jatuh tempo) 28 September 2018, Purchase Order 07/PO/CBS/PTSI-ASEIBINA HOLDING/ 06/2018 tanggal 1 Juni 2018.
- Pada pokoknya di dalam dokumen notice of Assigment/pengalihan atas utang DBS Bank dari Chemtank Marine Pte. Ltd ke PT. Surveyor Indonesia adalah sebagai berikut:
Memberitahukan kepada PT. Surveyor Indonesia berdasarkan ketentuan fasilitas pemberitahuan piutang usaha (Fasilitas) yang diberikan kepada Chemntank Marine oleh DBS Bank tertanggal 29 September 2017, Chemtank Marine telah melakukan pengalihan kepada DBS Bank semua hak, hak milik, kepentingan dan manfaat dari Dhemtank Marine atas utang yang tercantum dalam lampiran pemberitahuan utang.
Harap diperhatikan bahwa semua jumlah yang jatuh tempo sehubungan dengan utang harus dibayar ke DBS Bank.
Apabila melakukan pembayaran dengan cek atau wesel, cek atau wesel tersebut harus ditunjukan kepada Bank DBS-Anjak Piutang. Silahkan sampaikan cek atau wesel ke alamat berikut:
“DBS Bank Ltd Factoring:
12 Marina Boulevard DBS Asia Central @ MBFC Tower Singapura 018982
Bahwa dengan menandatangani notice Of Assigment Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur PT. Surveyor Indonesia menyatakan telah menerima pemberitahuan pengalihan ke DBS Bank Ltd, bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia menyetujui dan mematuhi petunjuk yang ditetapkan dalam pemberitahuan pengaliahan utang ini dan akan melakukan pembayaran semua jumlah yang jatuh tempo sehubungan dengan utang ke DBS Bank, Ltd sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan dalam pengalihan ini. Dengan ditandatanganinya pengalihan atas utang dari Chemtank Marine, Pte. Ltd ke PT. Surveyor Indonesia untuk melakukan pembayaran utang ke DBS Bank Ltd tersebut maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. telah membawa PT. Surveyor Indonesia secara kelembagaan memiliki tunggakan untuk melakukan pelunasan utang tersebut.
Bahwa selanjutnya DBS Bank mengirimkan tagihan melalui Letter of Demand - Accounts Receivebles Assigned By Chemtank Marine, Pte.Ltd (Surat Permintaan-Piutang Usaha yang dialihkan oleh Chemtank Marine Pte, Ltd kepada DBS Bank Ltd) dari DBS Bank yang diterima oleh PT. Surveyor Indonesia pada tanggal 21 Desember 2018 yang ditandatangani oleh Jasmon Koh selaku Senior Associate pada pokoknya memberitahukan adanya pengalihan utang CBS Venture dan anak perusahaan Chemtank Marine, Pte.Ltd yang berasal dari DBS Bank kepada PT Surveyor Indonesia dan CBS Venture Pte.Ltd. Dengan surat ini memberi tahu kepada PT Surveyor Indonesia bahwa Chemtank Marine telah mengalihkan semua hak, kepemilikan dan manfaat dari piutang mereka termasuk piutang yang timbul berdasarkan kontrak penjualan kepada DBS Bank, Ltd dan menginstruksikan kepada PT. Surveyor Indonesia untuk melakukan pembayaran kepada DBS Bank selambat-lambatnya pada tanggal 2 Januari 2019 pukul 17.00. Adapun jumlah pembayaran yang harus dibayar oleh PT. Surveyor Indonesia adalah sebesar USD1.512.274,56 (satu juta lima ratus dua belas ribu dua ratus tujuh puluh empat Dollar Amerika lima puluh enam sen) yang sudah jatuh tempo dengan rincian sebagai berikut:
| Invoice Nomor | Invoice Amoun | Outstanding Amount (USD) | Due Date |
| CM/112018 | 313.076,59 | 65.307,19 | 27/07/2018 |
| CM/132018 | 297.691,38 | 297.691,38 | 19/08/2018 |
| CM/142018 | 318,205,72 | 318.205,72 | 28/08/2018 |
| CM/152018 | 218.091,83 | 218.091,83 | 10/09/2018 |
| CM/162018 | 221.052,56 | 221.052,56 | 12/09/2018 |
| CM/182018 | 200.630,76 | 200.630,76 | 28/09/2018 |
| CM/192018 | 191.295.12 | 191.295,12 | 28/09/2018 |
- Bahwa kegiatan pendanaan dengan mitra bisnis PT. Bahari Mina Nusatama, PT Bangkit Segara Sejahtera yang asal dananya dari Asei Bina Holding yaitu Dhulkifl Zaman Khan yang ditransfer melalui rekening bank UOB nomor rekening 388-300-917-5 mata uang IDR atas nama KSO PT. Surveyor Indonesia - Synerga Tata Internasional kemudian oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Anjar Niryawan memposisikan PT. Surveyor Indonesia sebagai pemberi dana untuk para mitra bisnis tersebut. Hal ini dikarenakan setiap mitra bisnis PT. Bangkit Segara Sejahtera dan PT. Bahari Mina Nusatama yang akan melakukan pemenuhan Purchase Order dari buyer-buyernya mengajukan pendanaan kepada PT. Surveyor Indonesia Up Terdakwa Bambang
Isworo, S.T., M.T. yang selanjutnya ditindak lanjuti oleh pemberian disposisi perihal pencairan dana secara berjenjang ke Anjar Niryawan, sampai ke staf keuangan Sadam Arafat dan Samsul untuk selanjutnya dilakukan transfer kepada mitra bisnis. Dalam hal ini Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Anjar Niryawan membawa PT Surveyor Indonesia bertindak untuk melakukan kegiatan pendanaan dan tidak sesuai dengan core bisnis/bisnis inti PT. Surveyor Indonesia yang seharusnya melakukan kegiatan survey dan konsultasi sebagaimana terdapat rincian sebagai berikut:
Disposisi tanggal 2 April 2018 atas surat pengajuan dana dari PT. BMN nomor 008/BMN/DIR/III/18 sejumlah total USD135.923.00 (seratus tiga puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh tiga US Dollar) yang diparaf dan didisposisi oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Anjar Niryawan.
Disposisi tanggal 5 April 2018 atas surat pengajuan dana dari PT. BMN nomor 014/BMN/DIR/IV/18 sejumlah total USD123.760.00 (seratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus enam puluh ribu US Dollar) yang diparaf dan didisposisi oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Anjar Niryawan. Disposisi tanggal yang tidak dicantumkan atas surat pengajuan dana dari PT. BMN nomor 0013/BMN/DIR/IV/18 tanggal 26 April 2018 sejumlah total Rp217.000.000,00 (dua ratus tujuh belas juta Rupiah) yang diparaf dan didisposisi oleh Anjar Niryawan.
Bahwa selain itu Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dalam melaksanakan SKEBP rajungan meminta kepada mitra bisnis didalam perjanjian KSO antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Nirwana Segara (PT. NS), PT. Bahari Mina Nusatama (PT. BMN) dan PT. Bangkit Segara Sejahtera (PT. BSS) untuk menjadi pemegang otoritas penandatanganan rekening penerimaan dana dari buyer PT. Bahari Mina Nusatama (PT. BMN) dan PT. Bangkit Segara Sejahtera (PT. BSS).
Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., dalam melaksanakan kegiatan operasional telah menandatangani Sale and Purchase Agreement (perjanjian jual beli) dengan CBS Venture Pte.Ltd, Purchase Order (PO), Sales Confirmastion, Notice Of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang dari Chemtank Marine, Pte.Ltd untuk mengalihkan utang dari Chemtank Marine, Pte Ltd ke PT. Surveyor Indonesia secara diam-diam tanpa sepengetahuan dari Dewan Komisaris PT. Surveyor Indonesia.
Bahwa perbuatan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. telah melanggar ketentuan Anggaran Dasar PT. Surveyor Indonesia Pasal 3 ayat 1 bab maksud dan tujuan serta kegiatan usaha “Maksud dan tujuan perseroan ini adalah melakukan usaha di bidang survey, verifikasi, inspeksi, sertifikasi dan konsultansi serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi, berdaya saing kuat, untuk mendapatkan dan atau mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas”.
Bahwa pelaksanaan SKEBP Rajungan dimulai dari proses penilaian mitra binis, pelaksanaan penandatanganan perjanjian dan pelaksananan Kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia, Mitra Bisnis (PT. NS, BMN, BSS) serta penanndatanganan Sales And Purchase Agreement antara PT. Surveyor Indonesia dengan Chemtank Marine, Pte.Ltd (yang diwakili oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.) yang dilaksanakan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., Dhulkifl Zaman Khan, Anjar Niryawan tidak dilaporkan kepada Dewan Direksi, Dewan Komisaris.
Bahwa dengan adanya tagihan Bank DBS ke PT. Surveyor Indonesia sebagai akibat dari pengalihan hutang Chemtank Marine dari DBS Bank ke PT Surveyor Indonesia yang konfirmasi pemberitahuannya/ Notice of Assigment nya ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. membuat Chemtank Marine, Pte.Ltd telah diuntungkan sebesar USD1.512.274,56 (satu juta lima ratus dua belas ribu dua ratus tujuh puluh empat koma lima puluh enam US Dollar).
Bahwa selain itu terdapat tarikan tunai (Bank Note) di rekening 5020935555 mata uang USD atas nama PT Bahari Mina Nusatama sebanyak 2 (dua) kali dengan total sebesar USD35.000 yang dilakukan oleh terdakwa melalui Sadam Arafat dengan rincian penarikan sebagai berikut: 0 Transaksi penarikan pada tanggal 6 Juni 2018 senilai USD15.000 (lima belas ribu US Dollar).
0 Transaksi penarikan pada tanggal 30 Mei 2018 senilai USD20.000 (dua puluh ribu US Dollar).
Tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., oleh karena itu tarikan tunai tersebut telah menguntungkan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. sebesar USD 35.000.
- Bahwa dalam pelaksanaan survey SKEBP Rajungan dari yang dilakukan dari tanggal 8 Januari 2018 sampai dengan 7 April 2018 di PT. Surveyor Indonesia terdapat pengeluaran dana dari mata anggaran biaya pengembangan pada Sektor Bisnis Pengembangan Institusi dan Kelembagaan (PIK) PT. Surveyor Indonesia yang dipergunakan untuk kegiatan survey oleh Anjar Niryawan, Samsul bahri untuk kegiatan SKEBP Rajungan padahal diketahui kegiatan SKEBP tersebut merupakan kegiatan yang masuk dalam kategori proyek bukan pengembangan. Adapun dana yang keluar adalah sebesar total Rp47.083.924,00 (empat puluh tujuh juta delapan puluh tiga ribu Sembilan ratus dua puluh empat Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
NO NOMOR REFERENSI
DOKUMENBIAYA
(RP)WAKTU KEGIATAN PELAKSANA ANGGARAN
KEGIATAN1 PIK-P3D- 1706-0034
PIK-BBK- 1706-0083
PIK-PJP3- 1706-00471.125.000 14 - 16 Juni 2017 (AN), 14 -
15 Juni 2017 (SB) (sesuai ND-
044/SBPIK- VI/ANJ/2017)Anjar Niryawan dan
Samsul Bahri
(Surabaya)Anggaran Sektor
Bisnis (COE)2 PIK-UM- 1706-0037
PIK-BBK-
0077 PIK-PJUM-
00132.782.300 (Pengajuan
10.000.000
sisa 7.127.70014 - 16 Juni 2017 (sesuai
ND- 044/SBPIK- VI/ANJ/2017)Anjar Niryawan dan
Samsul Bahri
(Surabaya)Anggaran Sektor
Bisnis (COE)3 PIK-P3D- 1801-0006 PIK-BPKK-
1801-0005
PIK-PJP3- 1801-0012450.000 28 - 30 Desember 2017
(sesuai ND- 009/SBPIK-
I/FM/2018)Samsul Bahri
(Semarang)Anggaran Sektor
Bisnis (COE)4 PIK-UM- 1801-0012 PIK-BBK- 1801-
0022 (BBK UM
Gabungan) PIK-PJUM-
1801-00524.831.310 (Pengajuan
5.000.000
sisa 168.690)28 - 30 Desember 2017
(sesuai ND- 009/SBPIK-
I/FM/2018)Samsul Bahri
(Semarang)Anggaran Sektor
Bisnis (COE) 5 PIK-P3D- 1801-0013
PIK-BBK- 1801-0045
PIK-PJP3- (Pengajuan
sisa 300.000) 8 - 13 Januari
2018 (sesuai
ND- 020/SBPIK-
I/FM/2018) Samsul bahri
dan Sahat Michael D. (Semarang) Anggaran Sektor
Bisnis (COE)Bahwa perbuatan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Anjar Niryawan dan Dhulkifl Zaman Khan telah menuntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi yaitu Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. sebesar total USD35.000 (tiga puluh lima ribu Dollar Amerika) serta Chemtank Marine sebesar USD1.477.274,56 (satu juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh empat dollar Dollar Amerika lima puluh enam sen) serta memperkaya pihak-pihak lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp47.083.924,00 (empat puluh tujuh juta delapan puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh empat Rupiah).
Bahwa perbuatan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Anjar Niryawan dan Dhulkifl Zaman Khan tersebut di atas telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah USD1.512.274,56 berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan Pada PT. Surveyor Indonesia tanggal 24 Maret 2023 oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, ditambah uang yang tidak seharusnya dikeluarkan oleh PT. Surveyor Indonesia untuk kegiatan pelaksanaan survey SKEBP Rajungan yang dilakukan dari tanggal 8 Januari 2018 sampai dengan 7 April 2018 sejumlah Rp47.083.924,00 (empat puluh tujuh juta delapan puluh tiga ribu Sembilan ratus dua puluh empat Rupiah).
Perbuatan Terdakwa Bambang Isworo, S.T, M.T. sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ATAU:
KE DUA
Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. sebagai Direktur PT. Surveyor Indonesia yang diangkat dalam jabatan tersebut berdasarkan atas Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Surveyor Indonesia tahun 2013 Nomor: RIS- 03/D4.MBU/2013 yang diaktakan dalam Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Surveyor Indonesia tanggal 04 Juli 2013 Nomor: 05 oleh Notaris Surjadi, S.H. pada tanggal 28 Juni 2013 yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau sementara waktu sebagai Direktur PT. Surveyor Indonesia yang sehari- hari manjalankan kegiatan operasional sampai dengan tanggal 28 Juni 2018 dengan sengaja telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan bersama-sama dengan Anjar Niryawan sebagai Kepala Sektor Bisnis Pengembangan Institusi dan Kelembagaan PT.Surveyor Indonesia (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) dan Dhulkifl Zaman Khan (Direktur Utama Asei Bina Holding, Pte.Ltd) memalsu buku-buku atau daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrative dalam kurun waktu antara bulan Maret 2016 sampai dengan Bulan Juni 2018 atau setidak-tidaknya pada waktu lain antara Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2018, bertempat di Kantor PT. Surveyor Indonesia yang beralamat di Graha Surveyor Indonesia Jl. Jend Gatot Subroto Kav 56 Jakarta Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkaranya, melakukan perbuatan sebagai berikut:
- Bahwa setelah MoA (Memorandum of Agreement) antara PT Surveyor Indonesia dan Asei Bina Holding nomor No.MOA-003/DRU-III/DBP/2016 tanggal 24 Maret 2016 yang ditandatangani oleh PT. Surveyor Indonesia yang diwakili oleh M. Arif Zainuddin (Dir Utama PT. Surveyor Indonesia) selaku pihak pertama dan Asei Bina Holding yang diwakili oleh Dhulkifl Zaman Khan (Asei Bina Holding, Pte.Ltd), selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. meminta kepada M Arif Zainuddin (Dir Utama PT. Surveyor Indonesia) untuk mendapatkan surat kuasa tanpa hak substitusi untuk menjalankan program SKEBP dengan mengatakan kepada M Arif Zainuddin apabila tidak melaksanakan program SKEBP maka akan dipanggil oleh Wantimpres. Selanjutnya M Arif Zainuddin memberikan surat kuasa khusus nomor: SKU-028/DRU-X/SP/2016 tanggal 10 Oktober 2016 kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur PT. Surveyor Indonesia yang kesehariannya melaksanakan kegiatan operasional tanpa diketahui secara lisan atauoun tertulis oleh Dewan Komisaris. Didalam surat kuasa tanpa hak subsitusi tersebut pada pokoknya memberikan kewenangan kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk mengelola dan mengimplementasikan program SKEBP sesuai dengan surat nomor S- 75/D.V.M.EKON/06/2016 tanggal 29 Juni 2016 perihal Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan PT. Surveyor Indonesia yang ditunjukan kepada Direktur Operasional PT. Surveyor Indonesia Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan surat nomor S-123.1/D.V.M.EKON/ 08/2016 tanggal 29 Agustus 2016 perihal Implementasi Sinerji Korporat dalam Program Skema Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP). Bahwa terdakwa menjadikan surat nomor S-75/D.V.M.EKON/06/2016 tanggal 29 Juni 2016 perihal Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan PT. Surveyor Indonesia yang ditunjukan kepada Direktur Operasional PT. Surveyor Indonesia Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan surat nomor S- 123.1/D.V.M.EKON/ 08/2016 tanggal 29 Agustus 2016 perihal Implementasi Sinerji Korporat dalam Program Skema Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP) seolah-olah menjadi surat penugasan/surat tugas dari Menteri BUMN dalam melaksanakan program SKEBP. Dengan adanya surat kuasa khusus nomor: SKU-028/DRU-X/SP/2016 tanggal 10 Oktober 2016, berbekal surat nomor S-75/D.V.M.EKON/06/ 2016 tanggal 29 Juni 2016 perihal Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan PT Surveyor Indonesia yang ditunjukan kepada Direktur Operasional PT. Surveyor Indonesia serta surat nomor S- 123.1/D.V.M.EKON/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016 tersebut dijadikan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk melaksanakan kegiatan SKEBP yaitu perjanjian jual beli antara PT Surveyor Indonesia dengan CBS Venture (Sale And Purchase Agreement).
Bahwa dalam pelaksanaannya SKEBP rajungan yang dilaksanakan oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. menggunakan sektor bisnis Pengembangan Institusi dan Kelembagaan (PIK) PT. Surveyor Indonesia yang berdasarkan struktur dan kewenangan pembinaan dan koordinasi merupakan salah satu sektor di PT Surveyor Indonesia dibawah koordinasi Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia. Adapun Kepala Sektor Bisnis PIK PT. Surveyor Indonesia tersebut saat itu dipimpin oleh Anjar Niryawan.
Bahwa Selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. menunjuk PT Synerga Tata Internasional yang merupakan anak perusahaan PT Surveyor Indonesia dibawah binaan dari Kepala Sektor bisnis PIK yaitu Anjar Niryawan. Bahwa penunjukan PT. Synerga Tata Internasional sebagai partner PT. Surveyor Indonesia untuk melaksanakan SKEBP rajungan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar PT. Synerga Tata Internasional dikarenakan PT. Synerga Tata Internasional merupakan perusahaan kontraktor bangunan bukan merupakan perusahaan trading (perdagangan). Bahwa perubahan tidak hanya dilakukan terhadap anggaran dasar PT. Synerga Tata Internasional tetapi juga terhadap dokumen perijinan seperti SIUP, APIU, NIB, dan Karantina). Setelah dilakukan perubahan anggaran dasar PT. Synerga Tata Internasional tersebut, Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. membuat agar seolah- olah PT. Synerga Tata Internasional mempunyai kewenangan melakukan perdagangan besar dengan melakukan kerja sama operasi (KSO) antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Synerga Tata Internasional No: 001/DRO-1/BI/I/2017 dan No: 003/DRP-1/LH/I/2017 tentang Pengembangan dan/ atau Pelaksanaan Kegiatan Bersama Bidang Usaha Perdagangan Dalam dan Luar Negeri tanggal 19 Januari 2017 yang mana dalam perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia dan Lukmanul Hakim selaku Direktur PT. Synerga Tata Internasional. Dalam perjanjian kerjasama operasi tersebut diketahui, diparaf oleh Anjar Niryawan. Bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan Anjar Niryawan sebagai pejabat di PT. Surveyor Indonesia seharusnya mengetahui bahwa kerjasama operasi antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional tidak sesuai dengan kaidah atau aturan yang terdapat di PT. Surveyor Indonesia yaitu tidak sesuai dengan point ke tujuh Keputusan Direksi No. SKD- 001/DRU-XI/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasama Dengan Mitra Bisnis (Business Partner) tanggal 12 November 2014 hal ini dikarenakan Kerjasama Operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Synerga Tata Internasional yang diinisisasi oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bukanlah merupakan bentuk kerjasama yang bertujuan untuk melakukan suatu usaha/proyek bersama (entitas baru) dikarenakan tidak terdapatnya penyertaan modal dari masing-masing pihak (PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional), tidak adanya pembentukan manajemen. Selain itu pelaksanaan KSO antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synenrga Tata Internasional tidak dilengkapi dengan perencanaan/ rancangan KSO, Adapun ketentuan point ke tujuh Keputusan Direksi No. SKD-001/DRU-XI/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasama Dengan Mitra Bisnis (Business Partner) tanggal 12 November 2014 yang berbunyi sebagai berikut “Kerjasama Operasi (KSO) adalah merupakan suatu bentuk Kerjasama dengan suatu bentuk badan usaha yang bertujuan untuk melakukan suatu usaha/ proyek Bersama (entitas baru) dengan menggunakan asset dan atau hak usaha yang dimiliki melalui penyertaan modal dari tiap pihak serta secara bersama menanggung resiko usaha tersebut. Pengelolaan manajemen dan proses operasionalnya dijalankan secara Bersama-sama atau bergantian antara kedua belah pihak. Adapun keuntungan dibagi sesuai dengan besarnya penyertaan (Sharing)11.
- Bahwa selain itu pelaksanaan KSO antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional yang diinisasi oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. juga bertentangan dengan Point Ke sebelas Keputusan Direksi No. SKD-001/DRU-XI/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasama Dengan Mitra Bisnis (Business Partner) tanggal 12 November 2014 yang berbunyi sebagai berikut “Untuk melakukan Kerjasama Operasi (KSO) hams memenuhi ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV No 2 keputusan Direksi ini yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Keptusan Direksi ini“ Adapun lapiran IV tersebut berisi sebagai berikut “Kantor Cabang/ Unit Bisnis melakukan pembahasan dengan mitra bisnis terkait rencana KSO yang meliputi:
Kebutuhan Modal Kerja KSO
Porsi penyertaan modal masing-masing
Struktur organisasi KSO
Mekanisme internal KSO
Mekanisme penutupan KSO setelah proyek selesai seperti pembagian asset, penutupan rekening dan NPWP. - Bahwa pelaskanaan Kerjasama Operasi antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Sunerga Tata Internasional tidak diketahui dan tidak dilaporkan pelaksanaannnya kepada Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT. Surveyor serta tidak tercatat dalam administrasi perusahaan PT.
Surveyor Indonesia. Bahwa berdasarkan keterangan Zandaria selaku sebagai kepala sekertariat PT. Surveyor Indonesia nomor format surat Kerjasama Operasi antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional tentang pengembangan dan atau pelaksanaan kegiatan Bersama bidang usaha perdagangan dalam dan luar negeri No. D01/DRO- 1/B1/I/2017 dan No. 003/DRP-I/LH/1/2017 tanggal 19 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T., Direktur PT. Synerga Tata Internasional Lukmanul Hakim dan di paraf oleh Anjar Niryawan bukan merupakan surat yang sesuai dengan format surat PT Surveyor Indonesia berdasarkan No.P- SP-05 Rev 01 tentang Prosedur pengurusan surat tanggal 04 Juni 2013 karena dalam surat tersebut tidak dilakukan penomoran sesuai dengan format penomoran PT. Surveyor Indonesia serta surat tersebut juga tidak teregister di Tata Usaha Sekertariat Perusahaan PT. Surveyor Indonesia. Selain itu nomor surat yang dipergunakan untuk melakukan kerjasama operasi antara PT Surveyor Indonesia dengan PT. Nirwana Segara, PT. Bahari Mina Nusatama dan PT. Bangkit Segara Sejahtera juga tidak tercatat dan teregister di PT. Surveyor Indonesia.
- Bahwa selain dari surat perjanjian Kerjasama Operasi antara PT.
| 6 | 1801-0006 PIK-UM- 1801-0020 PIK-BBK- 1801- 0022 (BBK UM Gabungan) PIK-PJUM- 1801-0051 | 9.908.890 (Pengajuan 10.000.000 sisa 91.110) | 8 - 13 Januari 2018 (sesuai ND- 020/SBPIK- I/FM/2018) | Samsul bahri dan Sahat Michael D. (Semarang) | Anggaran Sektor Bisnis (COE) |
| 7 | PIK-P3D- 1801-0032 PIK BPKK- 0014 PIK-PJP3- 0002 | 450.000 | 22 - 24 Januari 2018 (sesuai ND- 046/SBPIK- I/FM/2018 | Samsul Bahri (Semarang) | Anggaran Sektor Bisnis (COE) |
| 8 | PIK-UM- 0040 PIK-BBT- 0009 PIK-PJUM- 1802-0012 | 5.369.350 (Pengajuan 6.200.000 sisa 830.420) | 22 - 24 Januari 2018 (sesuai ND- 046/SBPIK- I/FM/2018 | Samsul Bahri (Semarang) | Anggaran Sektor Bisnis (COE) |
| 9 | PIK-UM- 1804-0021 PIK-BBK- 015 (BBK UM Gabungan) PIK-PJUM- 0067 | 19.917.074 (Pengajuan sisa 7.482.926) ditambah UHPD 750.000 | 3 - 7 April 2018 (sesuai ND- 024/SBPIK- IV/FM/2018 | Samsul Bahri (Semarang) | Anggaran Sektor Bisnis (COE) |
| Total | 47.083.924 |
Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional No. D01/DRO- 1/B1/I/2017 dan No. 003/DRP-I/LH/1/2017 tanggal 19 Januari 2017 tidak tercatat/teregister di Tata Usaha Sekertariat Perusahaan PT Surveyor Indonesia, juga terdapat beberapa dokumen yang berkop surat (berkepala surat) PT. Surveyor Indoensia, bercap/berstempel PT. Surveyor Indonesia yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. yang berkaitan dengan pemesanan daging rajungan (meat crab) yang tidak dibuat, diregster oleh PT. Surveyor Indonesia. Adapun dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
Untuk Kelengkapan dokumen tax Invoice No: CM/112018 tanggal 30April 2018.
Purcahse Order No: 06A/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/ 04/2018 date/tanggal 13 April 2018 total pemesanan 9350 kg sebesar USD 309.516,75 ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan bercap PT. Surveyor Indonesia.
Factory Recipt Shipment: 10/PTSI/PT BMN/04/2018 dengan pemesanan 9438,47 kg bercap PT. Surveyor Indonesia.
Keterangan Hasil Analisa 146/COA/PTSI/PTBMN/04/2018 bercap PT. Surveyor Indoensia.
Sales Confirmation Chemtank Marine 19 Maret 2018 yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan bercap PT Surveyor Indonesia.
Dokumen kesepakatan sepsifikasi bahan baku dengan supplier Raw Material Specification Agreement yang diparaf oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Dokumen Notice Of Assigment (Pemberitahuan Pengalihan) utang tanggal 30 April 2018 ke Bank DBS semua hak, hak milik, kepentingan dan manfaat atas utang Chemtank Marine ke PT. Surveyor Indonesia yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Untuk Kelengkapan dokumen tax Invoice No: CM/132018 tanggal 21 Mei 2018.
Purcahse Order No: 06A/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/ 04/2018
date/tanggal 13 April 2018 total pemesanan 9350 Kg sebesar USD 309.516,75. ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan bercap PT. Surveyor Indonesia.
Factory Recipt Shipment: 11/PTSI/PT BMN/05/2018 dengan pemesanan 8955,42 kg bercap PT. Surveyor Indonesia.
Keterangan Hasil Analisa 178/COA/PTSI/PTBMN/05/2018 bercap PT. Surveyor Indonesia.
Sales Confirmation Chemtank Marine 19 Maret 2018 yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan bercap PT. Surveyor Indonesia.
Dokumen kesepakatan sepsifikasi bahan baku dengan supplier Raw Material Specification Agreement yang diparaf oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Dokumen Notice Of Assigment (Pemberitahuan Pengalihan) utang tanggal 21 Mei 2018 ke Bank DBS semua hak, hak milik, kepentingan dan manfaat atas utang Chemtank Marine ke PT. Surveyor Indonesia yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Untuk Kelengkapan dokumen tax Invoice No: CM/142018 tanggal 31 Mei 2018.
Purcahse Order No: 06A/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/ 04/2018 date/tanggal 13 April 2018 total pemesanan 9350 Kg sebesar USD 309.516,75. ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan bercap PT. Surveyor Indonesia.
Factory Recipt Shipment: 12/PTSI/PT BMN/05/2018 dengan pemesanan 9442,46 kg bercap PT. Surveyor Indonesia.
Keterangan Hasil Analisa 196/COA/PTSI/PTBMN/05/2018 bercap PT. Surveyor Indonesia.
Sales Confirmation Chemtank Marine 19 Maret 2018 yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan bercap PT. Surveyor Indonesia.
Dokumen kesepakatan sepsifikasi bahan baku dengan supplier Raw Material Specification Agreement yang diparaf oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Dokumen Notice of Assigment (Pemberitahuan Pengalihan) utang tanggal 31 Mei 2018 ke Bank DBS semua hak, hak milik, kepentingan dan manfaat atas utang Chemtank Marine ke PT. Surveyor Indonesia yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Untuk Kelengkapan dokumen tax Invoice No: CM/152018 tanggal 31 Mei 2018 pemesanan sebesar 7233.56 Kg sebesar 218.091,83
Purcahse Order No: 07/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/ 06/2018 date/tanggal 01 Juni 2018 total pemesanan 16.000 Kg sebesar USD 482.400 ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan bercap PT. Surveyor Indonesia.
Factory Recipt Shipment: 13/PTSI/PT BMN/06/2018 dengan pemesanan 7.233,56 kg bercap PT. Surveyor Indonesia
Keterangan Hasil Analisa 213/COA/PTSI/PTBMN/05/2018 bercap PT. Surveyor Indonesia.
Sales Confirmation Chemtank Marine 01 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan bercap PT. Surveyor Indonesia.
Dokumen kesepakatan sepsifikasi bahan baku dengan supplier Raw Material Specification Agreement yang diparaf oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Dokumen Notice of Assigment (Pemberitahuan Pengalihan) utang tanggal 12 Juni 2018 ke Bank DBS semua hak, hak milik, kepentingan dan manfaat atas utang Chemtank Marine ke PT. Surveyor Indonesia yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Untuk Kelengkapan dokumen tax Invoice No: CM/162018 tanggal 14 Juni 2018 pemesanan 7331.76 kg sebesar 221.052,56
Purcahse Order No: 07/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/ 06/2018 date/tanggal 01 Juni 2018 total pemesanan 16.000 kg sebesar USD 482.400 ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan bercap PT. Surveyor Indonesia.
Factory Recipt Shipment: 14/PTSI/PTBSS/06/2018 tanggal 06 Juni 2018 dengan pemesanan 7.331,76 kg bercap PT. Surveyor Indonesia
Keterangan Hasil Analisa 221/COA/PTSI/PTBSS/06/2018 bercap PT. Surveyor Indonesia.
Sales Confirmation Chemtank Marine 01 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan bercap PT. Surveyor Indonesia.
Dokumen kesepakatan sepsifikasi bahan baku dengan supplier Raw Material Specification Agreement yang diparaf oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Dokumen Notice Of Assigment (Pemberitahuan Pengalihan) utang tanggal 14 Juni 2018 ke Bank DBS semua hak, hak milik, kepentingan dan manfaat atas utang Chemtank Marine ke PT. Surveyor Indonesia yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Untuk Kelengkapan dokumen tax Invoice No: CM/182018 tanggal 02 Juli 2018 pemesanan 6654,42 Kg sebesar 200.630,76
Purcahse Order No: 07/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/ 06/2018 date/tanggal 1 Juni 2018 total pemesanan 16.000 Kg sebesar USD 482.400 ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan bercap PT. Surveyor Indonesia.
Factory Recipt Shipment: 15/PTSI/PT BSS/06/2018 tanggal 26 Juni 2018 dengan pemesanan 6.654,42 kg bercap PT. Surveyor Indonesia.
Keterangan Hasil Analisa 255/COA/PTSI/PTBMN/06/2018 bercap PT. Surveyor Indonesia.
Sales Confirmation Chemtank Marine 01 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan bercap PT. Surveyor Indonesia.
Dokumen kesepakatan sepsifikasi bahan baku dengan supplier Raw Material Specification Agreement yang diparaf oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Dokumen Notice of Assigment (Pemberitahuan Pengalihan) utang tanggal 02 Juli 2018 ke Bank DBS semua hak, hak milik, kepentingan dan manfaat atas utang Chemtank Marine ke PT. Surveyor Indonesia yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Untuk Kelengkapan dokumen tax Invoice No: CM/192018 tanggal 02 Juli 2018 pemesanan 6344,78 kg sebesar 191.295,12
Purcahse Order No: 07/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/ 06/2018 date/tanggal 1 Juni 2018 total pemesanan 16.000 Kg sebesar USD 482.400 ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan bercap PT. Surveyor Indonesia.
Factory Recipt Shipment: 16/PTSI/PT BMN/06/2018 tanggal 26 Juni 2018 dengan pemesanan 6.344,78 kg bercap PT. Surveyor Indonesia.
Keterangan Hasil Analisa 252/COA/PTSI/PTBMN/06/2018 bercap PT. Surveyor Indonesia.
Sales Confirmation Chemtank Marine 01 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan bercap PT. Surveyor Indonesia.
Dokumen kesepakatan sepsifikasi bahan baku dengan supplier Raw Material Specification Agreement yang diparaf oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Dokumen Notice of Assigment (Pemberitahuan Pengalihan) utang tanggal 02 Juli 2018 ke Bank DBS semua hak, hak milik, kepentingan dan manfaat atas utang Chemtank Marine ke PT. Surveyor Indonesia yang ditandatangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. memberikan keleluasaan yang sangat besar kepada Dhulkifl Zaman Khan untuk menjalankan kegiatan SKEBP Rajungan, serta Zandaria selaku sekertaris Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia yang dijabat oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. pernah mengetahui dan melihat terdakwa menyerahkan/ memberikan cap PT. Surveyor Indonesia kepada Dhulkifl Zaman Khan.
Bahwa selanjutnya ditemukan penyampaian beberapa dokumen yang berkaitan dengan SKEBP rajungan dari CBS Venture Lim Lilian dengan email [email protected], Dhulkifl Zaman Khan dengan email [email protected], Laura (CBS) dengan email [email protected] yang dikirimkan/ditembuskan (CC) kan ke email corporate/perusahaan PT Surveyor Indonesia yang dipergunakan oleh Bambang Isworo yaitu email [email protected], serta email pribadi Bambang Isworo dengan email bais [email protected]. Adapun dokumen yang dikirimkan/ditembuskan ke alamat email email [email protected], serta email pribadi Bambang Isworo dengan email bais iakarta@vahoo■com adalah sebagai berikut:
Attachment/lampiran PO SI CBS Crab 06A042018 yang berisi Purchase Order No: 06A/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/04/ 2018 dated 13 April 2018 yang ditanda tangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Screenshoot (tangkapan layer) percakapan antara Dhulkifl Zaman Khan dan Lim Lilian (Managing Direktur CBS Venture)
Attachment/lampiran yang berisi permintaan dari Lim Lilian kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. untuk menandatangani dokumen salles confirmation yang terdapat didalam lampiran email tersebut “attached is the Sales confirmation, please sign and let us have a copy“ tanggal 13 Juni 2018.
Lampiran Sales Confirmation tanggal 1 Juni 2018 penerimaan daging rajungan (meat crab) tanggal 13 Juni 2018 pukul 10.44 AM dari Lim Lilian (Managing Direktur CBS Venture) kepada Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T.
Lampiran (Attachment) email dari Dhulkifl Zaman Khan [email protected], to laura (CBS) [email protected] di cc/ tembuskan ke Lilian Lim (CBS) [email protected], Bambang Isworo PT Surveyor Ind email dari Laura CBS ke email [email protected] tanggal 6 Juni 2018 perihal slip pembayaran sejumlah uang sebesar USD 306.123,58 dari rekening nomor 5020935555 USD atas nama PT Bahari Mina Nusatama ke rekening DBS Bank nomor 0003-000467-01-6-022.
Bahwa lampiran Purchase Order No: 06A/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/04/2018 dated 13 April 2018 yang ditanda tangani oleh Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dan yang terdapat di email [email protected], serta email pribadi Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dengan email bais [email protected] adalah merupakan Purchase Order (PO) yang digunakan sebagai kelengkapan atas Tax Invoice:
0 Nomor CM/112018 tanggal 30 April 2018 pembelian daging rajungan (meat Crab) sebanyak total 9438,47 kg sejumlah USD313,076,59 0 Untuk Tax Invoice nomor CM/132018 tanggal 21 Mei 2018 pembelian daging rajungan (meat Crab) sebanyak total 8955,42 kg sejumlah USD297,691,38 0Untuk Tax Invoice nomor CM/142018 tanggal 31 Mei 2018 pembelian daging rajungan (meat Crab) sebanyak total 9442,46 kg sejumlah USD318,205,72
Bahwa dengan dikirimkan atau ditembuskan dokumen tersebut maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. telah bekerjasama dengan Dhulkifl Zaman Khan untuk melakukan pembuatan pesanan/ purchase order yang tidak benar/tidak sesuai dengan kenyataan yang digunakan untuk menerima pemiayaan dari DBS Bank dengan menggunakan nama PT. Surveyor Indonesia.
Bahwa selanjutnya Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. dengan mengatasnamakan Direktur PT Surveyor Indonesia dan juga tanpa sepengetahuan dewan direksi dan dewan komisaris menandatangani Notice Of Assignment/pemberitahuan pengalihan atas utang dari anak perusahaan CBS Venture yaitu Chemtank Marine yang berasal dari DBS Bank Ke PT Surveyor Indonesia pada tanggal sebagai berikut:
Notice Of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang tanggal April 2018 12 Juni 2018 untuk tax invoice nomor CM/112018 tanggal 30 April 2018, Fectory Recipt nomor 10/PTSI/PTBMN/04/ 2018, payment due date (jatuh tempo) 27 Juli 2018, Purchase Order 06A/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/04/2018.
Notice Of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang tanggal 21 Mei 2018 untuk tax invoice nomor CM/132018 tanggal 21 Mei 2018, Fectory Recipt nomor 11/PTSI/PTBMN/05/2018, payment due date (jatuh tempo) 16 Agustus 2018, Purchase Order 06A/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING /04/2018
Notice Of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang tanggal Mei 2018 untuk tax invoice nomor CM/142018 tanggal 31 Mei 2018, Fectory Recipt nomor 12/PTSI/PTBMN/05/2018, payment due date (jatuh tempo) 28 Agustus 2018, Purchase Order 06A/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/04/2018 tanggal 13 April 2018.
Notice Of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang tanggal 12Juni 2018 untuk tax invoice nomor CM/152018 tanggal 12 Mei 2018, Fectory Recipt nomor 13/PTSI/PTBMN/06/2018, payment due date (jatuh tempo) 10 September 2018, Purchase Order 07/PO/CBS/ PTSI- ASEI BINA HOLDING/06/2018 tanggal 1 Juni 2018.
Notice Of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang tanggal 14 Juni 2018 untuk tax invoice nomor CM/162018 tanggal 14 Juni 2018, Fectory Recipt nomor 14/PTSI/PTBSS/06/2018, payment due date (jatuh tempo) 12 Septmber 2018, Purchase Order 07/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/ 06/2018 tanggal 1 Juni 2018.
Notice Of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang tanggal 02 Juli 2018 untuk tax invoice nomor CM/182018 tanggal 02 Juli 2018, Fectory Recipt nomor 15/PTSI/PTBSS/06/2018, payment due date (jatuh tempo) 28 September 2018, Purchase Order 07/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/ 06/2018 tanggal 1 Juni 2018.
Notice Of Assigment/Pemberitahuan pengalihan atas utang tanggal 02 Juli 2018 untuk tax invoice nomor CM/192018 tanggal 02 Juli 2018, Fectory Recipt nomor 16/PTSI/PTBSS/06/2018, payment due date (jatuh tempo) 28 September 2018, Purchase Order 07/PO/CBS/PTSI-ASEI BINA HOLDING/ 06/2018 tanggal 1 Juni 2018.
Pada pokoknya didalam dokumen notice of Assigment/pengalihan atas utang DBS Bank dari Chemtank Marine Pte. Ltd ke PT. Surveyor Indonesia adalah sebagai berikut:
0 Memberitahukan kepada PT. Surveyor Indonesia berdasarkan ketentuan fasilitas pemberitahuan piutang usaha (Fasilitas) yang diberikan kepada Chemntank Marine oleh DBS Bank tertanggal 29 September 2017, Chemtank Marine telah melakukan pengalihan kepada DBS Bank semua hak, hak milik, kepentingan dan manfaat dari Dhemtank Marine atas utang yang tercantum dalam lampiran pemberitahuan utang.
0 Harap diperhatikan bahwa semua jumlah yang jatuh tempo sehubungan dengan utang harus dibayar ke DBS Bank.
0 Apabila melakukan pembayaran dengan cek atau wesel, cek atau wesel tersebut harus ditunjukan kepada Bank DBS-Anjak Piutang. Silahkan sampaikan cek atau wesel ke alamat berikut: “DBS Bank Ltd Factoring:
12 Marina Boulevard
DBS Asia Central @ MBFC Tower Singapura 018982
Bahwa perbuatan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. yang menandatangani notice Of Assigment tersebut Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur PT Surveyor Indonesia menyatakan telah menerima pemberitahuan pengalihan ke DBS Bank Ltd, bahwa Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia menyetujui dan mematuhi petunjuk yang ditetapkan dalam pemberitahuan pengaliahan utang ini serta akan melakukan pembayaran semua jumlah dana yang jatuh tempo sehubungan dengan utang ke DBS Bank, Ltd sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan dalam pengalihan ini.
Bahwa akibat dari penandatanganan pengalihan atas utang dari Chemtank Marine, Pte.Ltd ke PT. Surveyor Indonesia untuk melakukan pembayaran utang ke DBS Bank Ltd tersebut maka Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur PT. Surveyor Indonesia telah membawa PT Surveyor Indonesia secara kelembagaan memiliki tunggakan untuk melakukan pelunasan hutang Chemtank Marine ke DBS Bank sebesar USD1.512.274,56 (satu juta lima ratus dua belas ribu dua ratus tujuh puluh empat koma lima puluh enam US Dolar).
Bahwa selanjutnya DBS Bank mengirimkan tagihan melalui Letter of Demand - Accounts Receivebles Assigned By Chemtank Marine, Pte.Ltd (Surat Permintaan-Piutang Usaha yang dialihkan oleh Chemtank Marine Pte, Ltd kepada DBS Bank Ltd) dari DBS Bank yang diterima oleh PT. Surveyor Indonesia pada tanggal 21 Desember 2018 yang ditandatangani oleh Jasmon Koh selaku Senior Associate pada pokoknya memberitahukan adanya pengalihan utang CBS Venture dan anak perusahaan Chemtank Marine, Pte.Ltd yang berasal dari DBS Bank kepada PT. Surveyor Indonesia dan CBS Venture Pte.Ltd. Dengan surat ini memberi tahu kepada PT. Surveyor Indonesia bahwa Chemtank Marine telah mengalihkan semua hak, kepemilikan dan manfaat dari piutang mereka termasuk piutang yang timbul berdasarkan kontrak penjualan kepada DBS Bank, Ltd dan menginstruksikan kepada PT. Surveyor Indonesia untuk melakukan pembayaran kepada DBS Bank selambat-lambatnya pada tanggal 2 Januari 2019 pukul 17.00. Adapun jumlah pembayaran yang harus dibayar oleh PT. Surveyor Indonesia adalah sebesar USD1.512.274,56 (satu juta lima ratus dua belas ribu dua ratus tujuh puluh empat Dollar Amerika lima puluh enam sen) yang sudah jatuh tempo dengan rincian sebagai berikut:
| Invoice Nomor | Invoice Amount (USD) | Outstanding Amount (USD) | Due Date |
| CM/112018 | 313.076,59 | 65.307,19 | 27/07/2018 |
| CM/132018 | 297.691,38 | 297.691,38 | 19/08/2018 |
| CM/142018 | 318,205,72 | 318.205,72 | 28/08/2018 |
| CM/152018 | 218.091,83 | 218.091,83 | 10/09/2018 |
| CM/162018 | 221.052,56 | 221.052,56 | 12/09/2018 |
| CM/182018 | 200.630,76 | 200.630,76 | 28/09/2018 |
- Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas Terdakwa Bambang
Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Anjar Niryawan dan Dhulkifl Zaman Khan telah melakukan perbuatan memalsukan register penomoran surat, kode surat, tanggal dan juga perihal surat-surat yang berkenaan dengan dokumen administratif lainnya.
Perbuatan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 9 jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut Terdakwa menyatakan telah mengerti dan baik Terdakwa maupun Penasihat Hukumnya tidak ada keberatan;
Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum dalam surat tuntutan pidana (requisitor), yang telah dibacakan di persidangan yang pada pokoknya dimohonkan sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi Dalam Perkara SKEBP Sapi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Ke satu Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi Dalam Perkara SKEBP Rajungan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Kesatu Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah tetap ditahan di Rutan;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun kurungan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. untuk membayar uang pengganti dalam Perkara SKEBP Sapi sebesar USD10,202,585.05 (sepuluh juta dua ratus dua ribu lima ratus delapan puluh lima Dolar Amerika lima sen), SGD2,433,934.24 (dua juta empat ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh empat Dolar Singapura dua puluh empat sen) dan Rp55.177.770,96 (lima puluh lima juta seratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh Rupiah sembilan puluh enam sen) dan dalam perkara SKEBP Rajungan sebesar USD1,512,274.56 (satu juta lima ratus dua belas ribu dua ratus tujuh puluh empat Dollar Amerika lima puluh enam sen).
dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun, atau apabila Terpidana membayar uang pengganti yang jumlahnya kurang dari kewajiban membayar uang pengganti, maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut akan diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan berupa pidana penjara sebagai pengganti kewajiban membayar uang pengganti; - Menyatakan Barang Bukti berupa:
BARANG BUKTI DALAM PERKARA SKEBP SAPI:No. 1 . Barang Bukti Yang Disita 2 D Disita Dari 3 i A 1 A A 2 2 2
Dis3
si3
ita1 A 1 A 2 1. Handphone M. Suhaeri Rahman Merek: Vivo 1919
warna biru IMEI 1: 867355047014410 IMEI 2:
867355047014402 Size: 256 GB RAM: 8 GB
No Hp: 08164853625 (WA)
2. Akun Email M. Suheri Rahman Alamat Email:
[email protected] Password: usuana008 Password telah dipastikan dapat digunakan untuk login pada 27/10/2022
3. HDD WD milik M. Suhaeri Rahman Merek WD
Elements
Size: 1 TB
S/N: WXFIA7737585
4. Hasil Ekstraksi Folder Pictures dari laptop milik M.3
Disita dari M. Suhaeri Rakhman
tanggal
27 Oktober
2022 No Hp: 08164853625 (WA)
S Size: 1 TB S S/N: WXFIA7737585 Hasil Ekstraksi Folder Pictures dari laptop milik M.
S Size: 32 MB Hash: 11dae7b5ea3cbe8ce983165ad590ab0d Nama Device: DESKTOP-AGD72SJ Hasil Ekstraksi Folder Video dari lapt Hasil Ekstraksi Folder Video dari laptop milik M. Suhaeri Rahman Suhaeri Rahman Nama File: Folder Video Laptop Milik Suhaeri.zip S Size: 1,3 GB Hash: a05215f3ea7dba54fe6788e6de1d3625 Nama Device: DESKTOP-AGD72SJ Hasil Ekstraksi OneDrive dari laptop Hasil Ekstraksi OneDrive dari laptop milik M. Suhaeri Rahman Suhaeri Rahman Nama File: Folder OneDrive Laptop Milik Suhaeri.zip Suhaeri.zip Size: 693 MB Hash: e7e04255c3a9eaa584357dd1c1085d26 Nama Device: DESKTOP-AGD72SJ Hasil Ekstraksi File Power Point dari Hasil Ekstraksi File Power Point dari HDD WD milik M. Suhaeri Rahman milik M. Suhaeri Rahman Nama file: SI SKEBP 301017.pptx Size: 45,9 MB 4107240506, 4111332393 atas nama Ahdiana Rahmawati. 8. 16 (enam belas) bundle asli Buku Rekening Bank Rakyat Indonesia No Rekening 0386-01000572- 56-8 atas nama Ahdiana Rahmawati. 9. 2 (dua) bundle asli Buku Rekening Bank Rakyat Indonesia No Rekening 0386-01057635-50-3 atas nama Ahdiana Rahmawati. 10. 12 (dua belas) bundle asli Buku Rekening Bank
Rakyat Indonesia No Rekening 4107661900 atas nama Ahdiana Rahmawati. 11. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank BCA No
Rekening 2302465003 atas nama Ahdiana Rahmawati. 12. 18 (delapan belas) bundle asli Buku Rekening
Bank Nasional Indonesia No Rekening 6977777696 atas nama Ahdiana Rahmawati. 13. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank Nasional
Indonesia No Rekening 086417135 atas nama Bambang Isworo. 14. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank Rakyat
Indonesia No Rekening 0336-01019950-50-9 atas nama Ahdiana Rahmawati. 15. 8 (delapan) bundle asli Buku Rekening Bank
Mandiri No Rekening 166-00-011910-8 atas nama Ahdiana Rahmawati. 16. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank Mandiri No Rekening 166-00-0000912-6 atas nama Ahdiana Rahmawati. 17. 2 (dua) bundle asli Buku Rekening Bank Mandiri
No Rekening 124-000-644143-1 atas nama Bambang Isworo. 18. 3 (tiga) bundle asli Buku Rekening Bank Permata
No Rekening 4107661900 atas nama Ahdiana Rahmawati. 19. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank Permata
No Rekening 4111332393 atas nama Ahdiana Rahmawati. 20. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank Danamon
No Rekening 003564235657 atas nama Ahdiana Rahmawati. 21. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank Mega No
Rekening 01-322-00-20-01518-4 atas nama Ahdiana Rahmawati. 22. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank Mandiri
No Rekening 133-00-2499799-1 atas nama Sakiman. 23. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank Rakyat Indonesia No Rekening 1401-01000096-56-3 atas nama Bambang Isworo. 24. 1 (satu) buah asli Kartu Garuda Miles No
201364240 atas nama Ahdiana Rahmawati. 25. 1 (satu) bundle Kartu Nama Bambang Isworo (PT.
Surveyor Indonesia). 26. 1 (satu) buah foto copy Kartu Tanda Pengenal NIK
3175071208710020 atas nama Bambang Isworo. 27. 1 (satu) buah foto copy Kartu Tanda Pengenal NIK
3175076810750013 atas nama Ahdiana Rahmawati. 28. 1 (satu) buah asli Kartu Identitas atas nama
Bambang Isworo sebagai Tenaga Ahli Kejaksaan Agung RI. 29. 1 (satu) buah asli Kartu Identitas atas nama
Sakiman yang dikeluarkan oleh Insurance Jasaraharja Putera. 30. 1 (satu) bundle Rekening Koran dari Bank BNI,
BRI, Mandiri, Permata Bank atas nama Ardiana Rahmawati. 31. 1 (satu) lembar foto copy Kartu Garuda Miles No
4665740000742824, 3563930900051534 atas nama Ahdiana Rahmawati. 32. 1 (satu) lembar foto copy Slip Gaji Bulan Juni 2010
atas nama Bambang Isworo dari PT. Surveyor Indonesia. 33. 1 (satu) lembar asli Keputusan Direksi PT.
Surveyor Indonesia No. 009/DRU-DSDM/ X/2009 tentang Pemberian Tunjangan Khusus Saudara Bambang Isworo.
34. 1 (satu) bundle Bahan Dialog Interaktif dengan
Pimpinan Senior PT. Surveyor Indonesia tanggal 09 Januari 2018. 35. 1 (satu) bundle asli Stricty Private and Confidential
Higland 100% Australian Beef ASEI Bina Holding PTE LTD Rabobank July 2017. 36. 2 (dua) bundle Annual Report 2012, 2013 PT.
Surveyor Indonesia. 37. 1 (satu) bundle Ikhtisar LHKPN Bambang Isworo
3175071208710020 tanggal lapor 31 Desember 2017. 38. 1 (satu) bundle foto copy berkas dokumen Akta
Jual Beli No. 01/2019 (pengurusan balik nama Nyonya Ahdiana Rahmawati terkait Sertifikat Hak Milik Nomor 13038/ Sukamaju tertanggal 21 Oktober 2019. 39. 1 (satu) bundle foto copy Rekening Koran dari C Bank CIMB Niaga No Rekening 702836497500 dicetak tertanggal 25 Mei 2018. 40. 1 (satu) bundle foto copy Sertifikat Hak Milik dari C 1. 1 (satu) bundle Formulir Registrasi Tamu Planning Agency Republic of Indonesia Nomor: 5741/Dt.8.4/7/2017 tanggal 17 Juli 2017 Subject: Trade Based Export Credit Scheme (Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan [SKEBP]) kepada Mr. Bambang Isworo (translation version); 3. 2 (dua) lembar copy Surat Ministry of State Secretariat RI Secretariat of The Presidential Advisory Council Nomor: B- 528/Ses.Watimpres/D1.00.01/10/2016 tanggal 13 Oktober 2016 Subject: Meeting Invitation kepada Mr M. Arief Zainuddin Presiden Director of PT Surveyor Indonesia (Translation Version); 4. 1 (satu) lembar copy Surat Presidential Advisory Council Nomor: B-19/Watimpres/ D.07/TU.00.02/11/2016 tanggal 23 November 2016 Subject: Scheme of Support for NonState Budget Real Sector (Translation Version); 5. 1 (satu) lembar copy Surat Kuasa Tanpa Hak Substitusi PT Surveyor Indonesia (Persero) Nomor: SKU-028/DRU-X/SP/ 2016 tanggal 10 Oktober 2016 M. Arif Zainuddin kepada Bambang Isworo; 6. 1 (satu) lembar copy Shareholder Composition of PT Surveyor Indonesia (Persero); 7. 1 (satu) set copy CRS - Self Certification Form Rabobank atas nama PT Surveyor Indonesia (Persero); 8. 1 (satu) set asli Surat Memorandum of Agreement (“MOA”) PT Surveyor Indonesia (Persero) - “PT SI” & Asei Bina Holding Pte Ltd - “ABH” (Ref: MOA-003/DRU- III/DBP/2016) tanggal 22 November 2017 ditandatangani Bambang Isworo selaku Director of Operation / in charge of SKEBP dan Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari selaku Managing Director Asei Bina Holding Pte Ltd; 9. 1 (satu) set asli Affirmation antara: 1. Corsortium of IGC Asia Pte Ltd & Harvest Trust Pty Ltd (“ICG”); 2. Corsortium of PT Surveyor Indonesia & PT Synerga Tata Disita dari Saud El Hujjaj tanggal 27 Oktober 2022 10. 1 (satu) lembar copy Surat PT Suri Nusantara Jaya
tanggal 11 Juli 2018 kepada Direksi PT Surveyor Indonesia (Persero) & Asei Bina Holding Pte Ltd Subyek: Pernyataan Kesanggupan Pembelian Daging Sapi Australia MIlik PTSI dan ABH (JO); 11. 1 (satu) set copy Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT Suri Nusantara Jaya tanggal 01 Pebruari 2016 Nomor: 2 Eddy Muljanto, SH. Notaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
12. 1 (satu) set copy Akta Perseroan Terbatas PT Suri
Indonesia Jaya tanggal 31 Januari Pebruari 2011 Nomor: 118 Eddy Muljanto, SH. Notaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta; 13. 1 (satu) set asli Surat PT Suri Nusantara Jaya
Logistik kepada Asei Bina Holding Ple Ltd Singapore tanggal 17 Juli 2018 Re: Customs Clearance & Undername; 14. 1 (satu) set copy Laporan Keuangan PT Suri
Nusantara Jaya untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2017 serta Laporan Auditor Independen;
15. 1 (satu) buah map berwarna hijau berisi dokumen tabel SI Profit dan ABH Profit; 16. 1 (satu) buah map berwarna hitam berisi
dokumen tabel SI Profit dan ABH Profit;
17. 1 (satu) set print out Presentasi Calves/ Beef
Purchasing Program Lampiran Tambahan No. 8 Ref: 016/DRO-VII/BI/2016 prepared by; Dhulkifl Zaman Khan Advisor PT Asuransi Ekspor Indonesia, Asei Bina Holding Pte Ltd dengan cap stempel Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia; 18. 1 (satu) set copy Standard Operating Procedures Corsortium of PT Surveyor Indonesia, PT Syntegra Tata International, Asei Bina Holding Pte Ltd, harvest Trust Pty Ltd, Highland Beef Pty Ltd and SGS Australia Limited, Desember 2016; 19. 2 (dua)lembar asli Surat PT Surveyor Indonesia (Persero) Ref: 003/DRO-X/BI/2016 tanggal 10 Oktober 2016 ditandatangani Bambang Isworo Director of Operation PT Surveyor Indonesia (Persero); 20. 1 (satu) set copy Kontrak Jual beli antara
Konsorsium PT Syntegra Tata International - PT Surveyor Indonesia dan Konsorsium IGC Asia Pte Ltd - Harvest Trust Pty Ltd dan Asei Bina Holding Pte Ltd tanggal 28 Juni 2016 dengan cap stempel Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia;
21. 1 (satu) set asli Kontrak Jual beli antara
Konsorsium PT Syntegra Tata International - PT Surveyor Indonesia dan Konsorsium IGC Asia Pte Ltd- Harvest Trust Pty Ltd dan Asei Bina Holding Pte Ltd tanggal 28 Juni 2016;
22. 2 (dua) lembar asli Surat Asei Bina Holding Pte Ltd
tanggal 28 November 2017 kepada Sdr. Roy Stefanus Roy Rening, SH. yang ditandatangani Dhulkifl Zaman Khan selaku Managing Director Asei Bina Holding Pte Ltd; 23. 1 (satu) lembar asli Surat Asei Bina Holding Pte Ltd
tanggal 27 September 2018 kepada Sdr. Roy Stefanus Roy Rening, SH. yang ditandatangani Dhulkifl Zaman Khan selaku Managing Director Asei Bina Holding Pte Ltd; 24. 1 (satu) lembar asli Assumption used in the
Proforma Financial re Calves / Cattle / Beef Proporsal;
25. 1 (satu) set copy Surat PT Synerga Tata
Internasional Ref: 04/STI/DRU/IX/2018 tanggal 06 September 2018 kepada Mr Dian M. Noer President Director PT Surveyor Indonesia (Persero) Ref: handover Cattle / Calves / Beef Program yang ditandatangani Lukmanul Hakim, AIMM, LLM President Director PT Synerga Tata Internasional; 26. 1 (satu) lembar copy Surat PT Surveyor
Indonesia Nomor: SRT-12/KOM-V/2018 tanggal 24 Mei 2018 Kepada Menteri BUMN RI perihal: Hasil Assesment yang ditandatangani Djoko Purwongemboro Komisaris Utama PT Surveyor Indonesia; 27. 1 (satu) set print out presentasi Highland Beef,
Asei Bina Holdings Plte Ltd Rabobank Juli 2017; 28. 1 (satu) buah kartu NPWP atas nama Dhulkifl
Zaman Khan Al Jaafari; 29. 1 (satu) set Formulir Setoran Rekening Bank BNI
atas nama Dhulkifl Zaman Khan;
30. 1 (satu) set asli Surat PT Surveyor Indonesia
(Persero) Nomor: 002/DRO-II/BI/2017 tanggal 8 Februari 2017 kepada Westpac Bank Singapore Branch Ref: The Meeting with the Coordinating Ministry for Economic Affairs (CMEA); 31. 1 (satu) set copy Surat PT Surveyor Indonesia
(Persero) Nomor SRT-016/DRO-VII/BI/2016 tanggal 25 Juli 2016 Kepada Edy Putra Irawadi Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri; 32 (satu) set asli Surat Affirmation Ref: B-
19/Wantimpres/D.07/TU.00.02/11/2016 yang ditandatangani Bambang Isworo Director of Operation / in Charge of Skema Ekspor Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP); 33. 1 (satu) set asli Surat Affirmation Ref: B-
528/Ses.Watimpres/DI.00.01/10/2016 yang ditandatangani Bambang Isworo Director of Operation / in Charge of Skema Ekspor Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP).E. 1. 1 (satu) lembar copy kronologis pembatalan RUPSLB; 2. 1 (satu) set copy Surat PT Surveyor Indonesia (Persero) SRT-019/DRO-V/DPB/2016 tanggal 31 Mei 2016 Kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Perihal: Penyampaian Informasi Tentang Program Kerja PT Surveyor Indonesia (Persero) Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah Bidang Perniagaan dan Industri dengan Menggunakan Skema Pembiayaan Kredit Ekspor; 3. 1 (satu) lembar copy Surat PT Synerga Tata Internasional Nomor: 06/STI/DRP/VII/ 2017 tanggal 07 Juli 2017 kepada Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia Perihal: Kerja Sama Operasi Proyek Sapi; 4. 1 (satu) set copy Surat PT Synerga Tata Internasional Nomor: 20/STI/DRU/VIII/ 2018 tanggal 28 Agustus 2018 Kepada Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Perihal: Rencana Pengalihan/ handover Proyek Penggemukan Sapi di Australia; 5. 2 (dua) lembar copy Surat PT Synerga Tata Internasional Nomor: 107/STI/DRP/ IX/2016 tanggal 20 September 2016 Kepada M. Arif Zainuddin Perihal: Pengunduran Diri Direktur Utama PT. Synerga Tata Internasional (STI) 6. 1 (satu) set tulisan tangan risalah rapat tanggal 24 Agustus 2018 tentang Kesepakatan antara PT Suri Indah Jaya dengan PT Surveyor Indonesia/PT Synerga Tata Internasional; 7. 1 (satu) lembar copy Surat PT Synerga Tata Internasional Nomor: 06/STI/DRU/ VIII/2018 tanggal 07 Agustus 2018 Kepada Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Perihal: Kerja Sama Operasi Proyek Sapi; 8. 1 (satu) lembar copy Surat PT Synerga Tata Internasional Nomor: 12/STI/DRU/ VIII/2018 tanggal 09 Agustus 2018 Kepada Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Perihal: Penyelesaian Proyek Penggemukan Sapi di Australia; 9. 1 (satu) lembar copy Surat Dewan Pertimbangan Presiden Nomor: B- 19/Wantimpres/D.07/TU.00.02/11/2016 Perihal Skema Pendukung Sektor Riil Non APBN tanggal 23 November 2016; Disita dari Lukmanul Hakim Lubis tanggal 27 Oktober 2022 Disita
dari Lumanul
Hakim
Lubis tanggal
27 Oktober
2022 10. 1 (satu) lembar Curriculum Vitae atas nama
Lukmanul Hakim AIMM, LLM.; 11. 1 (satu) set Risalah Rapat dalam bentuk tulis
tangan tentang kesepakatan antara PT. Suri Indah Jaya dengan PT. Surveyor Indonesia / PT. Synerga Tata Internasional tanggal 24 Agustus 2018; 12. 1 (satu) lembar copy Surat PT. Synerga Tata
Internasional Nomor: 21/STI/DRU/ VII/2018 tanggal 23 Juli 2018 perihal Pemberhentian (freeze) Sementara Pengurus Proyek Sapi; 13. 1 (satu) lembar copy surat PT. Synerga Tata
Internasional Nomor: 16/SRT/STI/DRU/VIII/ 2018 perihal Kontrak Pembelian Sapi tanggal 24 Agustus 2018; 14. 1 (satu) set copy dokumen PT. Surveyor
Indonesia Nomor: SRT-020/DRO-V/BI/2016 tanggal 31 Mei 2016 perihal Penyampaian Informasi Mengenai Penerapan Program Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) yang dilaksanakan PT. Surveyor Indonesia; 15. 1 (satu) lembar copy surat PT. Synerga Tata
Internasional Nomor: 06/STI/DRU/VII/2018 tanggal 3 Juli 2018 perihal Kelengkapan Dokumen Proyek Penggemukan Sapi; 16. 1 (satu) lembar copy Surat PT. Synerga Tata
Internasional Nomor: SRT-13/STI/DRU/VII/ 2018 tanggal 12 September 2018 perihal Permintaan Dokumen Kajian Bisnis SKEBP Sapi; 17. 1 (satu) set copy dokumen kronologis jual-beli
saham PT. Synerga Tata Internasional; 18. 1 (satu) set copy dokumen Addendum Pertama
Nota Kesepakatan No: MOA- 003/DRU- III/DPB/2016 antara PT. Surveyor Indonesia dan ASEI Bina Holdings PTE LTD; 19. 1 (satu) lembar copy surat PT. Synerga Tata
Internasional kepada Asei Bina Holdings PTE LTD dalam Bahasa inggris perihal PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional keluar dari program sapi dengan Highland Beef Pty Ltd tanggal 20 Agustus 2018; 20. 1 (satu) set copy surat PT. Synerga Tata
Internasional Nomor: 09/STI/DRU/IX/2018 tanggal 17 September 2018 perihal Penyelesaian Perselisihan Proyek “Sapi”; 21. 1 (satu) lembar copy Surat PT. Synerga Tata
Internasional tanggal 20 Agustus 2018 Kepada Asei Bina Holding Pte Ltd Ref: Calves/Cattle/Beef Kerjasama dengan Mitra Bisnis (Business Partner) tanggal 12 November 2014 2. Copy 1 (satu) bundel SGS Proposal Number: 01- PTSI-2P-02012018-1 Prepared for PT Surveyor Indonesia Deliver Best in class tanggal 2 Januari 2018 3. Copy 1 (satu) bundel Lembar Disposisi PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 24 September 2018 dari SgS kepada Yth. Dian M. Noer 4. Copy 1 (satu) bundel Pendapat Hukum dalam Perkara PT Surveyor Indonesia oleh Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.H. 5. Copy 1 (satu) bundel Surat Highland Beef tanggal 20 Agustus 2018 kepada Irman Bustaman 6. Copy 1 (satu) bundel Akta Perseroan Terbatas PT Synerga Tata Internasional Nomor 9 tanggal 14 November 2008 oleh Notaris Erning Tri Irjayanti, S.H., M.Kn. 7. Copy 1 (satu) bundel Rancangan Akuisisi PT Synerga Tata Internasional oleh Divisi Pengembangan Bisnis PT SurveyorIndonesia bulan Desember 2012 8. Copy 1 (satu) bundle seluruh Akta Perubahan PT Synerga Tata Internasional 9. Copy 1 (atu) Akta Jual Beli Saham Nomor 07 tanggal 09 Januari 2012 oleh Notaris Surjadi, S.H 10. Copy 1 (satu) bundel Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham PT Synerga Tata Internasional nomor 25 tanggal 13 April 2016 oleh Notaris Surjadi, S.H., MKn., MM 11. Copy 1 (satu) lembar Bukti Arsip Penomoran
Kontrak/Perjanjian Bulan Januari 2017 di PT Surveyor Indonesia 12. Copy 1 (satu) bundel Prosedur Perolehan Proyek
Nomor Dokumen: P-PROYEK-01 tanggal 01 Juni 2016 13. Copy 1 (satu) bundel Persiapan Pelaksanaan
Proyek Nomor Dokumen: P-PROYEK-02 tanggal 01 Juni 2016; 14. Copy 1 (satu) bundel Prosedur Pelaksanaan
Proyek Nomor Dokumen: P-PROYEK-03 tanggal 01 Juni 2016; 15. Copy 1 (satu) bundel Bukti Bank Terima Nomor:
PIK-BBT-1706-0114 Tanggal 22 Juni 2017; 16. Asli 1 (satu) bundel Laporan Hasil Reviu atas
Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Sapi - Satuan Pengawas Intern PT Surveyor Indonesia (Persero) LHR- tanggal 28 Oktober 2022 08/SPI-X/2018 17. Asli 1 (satu) bundel Laporan Kajian Bisnis Sapi
Impor; 18. Asli 1 (satu) bundel Outgoing Letters Nota Dinas
PT Surveyor Indonesia (Persero) tahun 2016; 19. Asli 1 (satu) bundel Incoming Letters Direksi PT
Surveyor Indonesia (Persero) tahun 2016 20. Asli 1 (satu) bundel Incoming Letters External PT
Surveyor Indonesia (Persero) tahun 2016 21. Asli 1 (satu) bundel Incoming Letters Internal PT
Surveyor Indonesia (Persero) tahun 2016 22. Asli 1 (satu) bundel Outgoing Letters Memorandum PT Surveyor Indonesia (Persero) tahun 2016 23. Asli 1 (satu) bundel Incoming Letters External PT
Surveyor Indonesia (Persero) tahun 2017 24. Asli 1 (satu) bundel Incoming Letters Internal PT
Surveyor Indonesia (Persero) tahun 2017 25. Asli 1 (satu) bundel Surat Masuk Eksternal Direksi
atau Incoming Letters Direksi PT Surveyor Indonesia (Persero) tahun 2017 26. Asli 1 (satu) bundel Outgoing Letters Nota Dinas
PT Surveyor Indonesia (Persero) tahun 2017 27. Asli 1 (satu) bundel Logbook Incoming PT
Surveyor Indonesia (Persero) tahun 2015 - 2016 28. Asli 1 (satu) bundel Logbook Incoming PT Surveyor
Indonesia (Persero) tahun 2017
29. 1 (satu) set copy Laporan Hasil Reviu Atas
Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Sapi LHR-08/SPI- IX/2018 oleh Satuan Pengawas Intern Surveyor Indonesia; 30. 1 (satu) set copy Akta Jaminan (Peternakan) PT
Surveyor Indonesia (Persero) dan Cooperatieve Rebobank U.A. Cabang Singapura 16 November 2017 (versi penandatanganan); 31. 1 (satu) set copy dokumen At The Singapore
International Arbitration Centre In The Matter of An Arbitration Under The Arbitration Rules of The Singapore International Arbitration Centre (6th Edition, 1 August 2016) SIAC Arbitration No. 149 of 2020, between PT Surveyor Indonesia (Persero) (Claimant) and Cooperatieve Rabobank UA, Singapore Branch (Respondent), Final Award, Dated this 16th day of May 2022. 32. Foto copy Surat Perjanjian Kerjasama Operasi
(KSO) antara PT. Surveyor Indonesia (persero) dan PT. Synerga Tata Internasional Nomor:
D01/DRD-1/BI/I/2017, Nomor: 003/DRD-1/LH/I/2017 tanggal 19 Januari 2017 tentang Pengembangan dan/atau pelaksanaan kegiatan bersama bidang usaha perdagangan dalam dan luar negeri; 33. Foto copy Surat Kuasa Nomor: SKU-028/DRU-
X/SP/2016 tanggal 10 Oktober 2016 dari M. Arif Zainuddin selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia (persero) kepada Bambang Isworo selaku Direktur Operasi PT. Surveyor Indonesia (persero); 34. Foto copy Laporan Kegiatan Skema Kredit Ekspor
Berbasis Perdagangan (SKEBP-Sapi) April 2021;
35. Foto copy Sales and Management Service
Agreement antara PT. Surveyor Indonesia (Persero) dan PT. Synerga Tata Internasional dan Asei Bina Holding Pte.Ltd dan Highland Beef Pty.Ltd tanggal 03 November 2017; 36. Foto copy (authorized translation/ terjemahan
resmi) Perjanjian Jasa penjualan dan manajemen antara PT. Surveyor Indonesia (Persero) dan PT. Synerga Tata Internasional dan Asei Bina Holding Pte.Ltd dan Highland Beef Pty.Ltd tanggal 03 November 2017; 37. Foto copy Sales and Management Service
Agreement antara PT. Surveyor Indonesia (Persero) dan PT. Synerga Tata Internasional
dan Highland Beef Pty.Ltd tanggal 14 November 2017; 38. Foto copy terjemahan resmi Akta Jaminan (hewan
ternak) antara PT. Surveyor Indonesia (Persero) dan Cooperatieve Rabobank U.A., Singapura tanggal 16 November 2017; 39. Foto Copy Anggaran Dasar PT. Surveyor
Indonesia (Persero) sesuai dengan Akta Notaris Nomor: 154 tanggal 29 Juli 1991; 40. Peryataan Keputusan Para Pemegang Saham
Luar Biasa di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (on paper) Perusahaan Perseroan Terbatas PT. Surveyor Indonesia (Persero); 41. Foto copy tuntutan arbitrase Highland Beef Pty.Ltd
terhadap PT. SI dan PT. STI sebesar USD 100 juta tanggal 19 Desember 2018; 42. Foto copy Tagihan Rabobank kepada PT. Surveyor
Indonesia (Persero) tertanggal 07 November 2018; 43. Foto copy Laporan Keuangan Konsolidasian PT.
Surveyor Indonesia (Persero) dan Entitas Anak tahun 2016 beserta Laporan Auditor Independen; 44. Foto copy Laporan Keuangan Konsolidasian PT.
Suveyor Indonesia (Persero) tahun 2017 beserta (Persero) tanggal 13 Oktober 2017; 10. Copy 1 (satu) bundel Surat dari Rabobank
Singapore to Highland Beef dengan Subject OC18/00072HIB tanggal 16 Januari 2018; 11. Asli 1 (satu) lembar Aktivitas Rekening PT Surveyor
Indonesia Rabobank Mata Uang USD Dollar Periode Juni 2018; 12. Copy 1 (satu) Bundel The overview of the
Calves/Livestock/Beef Proposal for the Republic of Indonesia - “Overview Document” ditandatangani olehHarvest Trust (Michael Sim), Highland Beef (Murray Richardson), PT Surveyor Indonesia (Bambang Isworo), PT Synerga Tata Internasional (Lukmanul Hakim), Asei Bina Holding (Dhulkifli Zaman Khan), CBS Ventures (Lilian Lim), BKM Management (Alvin Tan); 13. Copy 1 (satu) lembar Annexure A: Part A - Bill of
Exhange 1 dan Part B - Bill Of Exhange 2; 14. Copy 1 (satu) lembar Certificate of Director - Joint
Operation PT Surveyor Indonesia dan PT Synerga Tata Internasional; 15. Copy 1 (satu) bundel Transaction Summary - Trade
Bills Discounting Facility of Highland Beef/PT Surveyor Indonesia by Rabobank; 16. Copy 1 (satu) bundel Proof for Identity for
nonresidents from Australian Governments; 17. Copy 1 (satu) bundel Laporan Perjalanan Dinas ke
Brisbane, Australia tanggal 1-5 Juni 2017; 18. Asli 1 (satu) bundel Daftar Hadir Rapat Perjalanan
Dinas ke Brisbane, Australia; 19. Copy 1 (satu) bundel Proposal Agenda antara
Highland Beef dan PT Surveyor Indonesia bulan Juni 2017; 20. Copy 1 (satu) bundel Laporan Pekanan
SKEBP Sapi dengan Agenda Pembelian/ Penggemukan/Pemotongan Sapi periode 1216 Februari 2018; 21. Copy 1 (satu) bundel Laporan Pekanan SKEBP Sapi dengan Agenda Pembelian/ Penggemukan/Pemotongan Sapi periode 1723 Februari 2018; 22. Copy 1 (satu) bundel Laporan Pekanan SKEBP Sapi dengan Agenda Pembelian/ Penggemukan/Pemotongan Sapi periode 24 Februari-02 Maret 2018; 23. Copy 1 (satu) bundel Laporan Pekanan SKEBP Sapi dengan Agenda Pembelian/ Penggemukan/Pemotongan Sapi periode 0309 Maret 2018;24. Copy 1 (satu) bundel Checklist Invoice; 25. Copy 1 (satu) bundel Keputusan Direksi PTSI 33. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180620 (sudah signed) tanggal 20 Juni 2018;
[email protected], Subject: Re: Fwd: Re: Cattle Cost Estimation, tanggal 24 Mei 2016, kepada: NelwanZulkarnaini nelwanz69@gmail,com, Lulu PTSI [email protected], cc: Dhulkifl Zaman Khan [email protected], Bambang Isworo [email protected], Anjar Niryawan PT SI [email protected]; a. 1 (satu) lembar copy print out email dari: Dwi Lukitasari [email protected]. Subject: Laporan Keuangan PTSI 2015 Audited, tanggal 9 Juni 2016, kepada: Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari [email protected], cc: Anjar Niryawan PT SI [email protected], BambangIsworo [email protected]; 6. 1 (satu) set copy print out email dari: Dhulkifl
Zaman Khan Al Jaafari [email protected], Subject: Fwd: FW: Beef cuts, tanggal: 29 Juni 2016, kepada: Bambang Isworo [email protected], Bambang Isworo PT Surveyor Ind [email protected] , cc: Anjar Niryawan PT SI [email protected] beserta lampiran; 7. 1 (satu) set copy print out email dari: Heri Afdillah
[email protected], kepada [email protected], [email protected], [email protected], cc: Suhaeri Rakhman [email protected], tanggal 9 November 2016, Subjek: Point Of Review; 8. 1 (satu) set copy print out email dari: Suhaeri Rahman [email protected] kepada Murray Richardson, Livestock Monitoring Services Pty Ltd; 10. 1 (satu) set copy print out email dari: Rima
Delita [email protected], tanggal: 30 Desember 2016, Subject: Draft Perjanjian Konsorsium dan Draft MOU, kepada: [email protected],cc: [email protected], [email protected] beserta lampiran; 11. 1 (satu) set copy print out email dari: Dhulkifl
Zaman Khan Al Jaafari [email protected], Subject: Re: Signed PO, tanggal: 1 Februari 2017, kepada: Suhairi PT SI [email protected], cc: [email protected] , Bambang Isworo [email protected] beserta lampiran; 12. 1 (satu) set copy print out email dari: Dhulkifl
Zaman Khan Al Jaafari, Subject: Fwd: RE: Sales Management Agreement, tanggal: 10 November 2017, kepada: Suhairi PT SI, cc: Bambang Isworo [email protected], Bambang Isworo PT Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Investigasi Nomor: SR-752/D5/01/2018 tanggal 2 Oktober 2018 Hal: Penugasan Pengumpulan dan Pengevaluasian Bukti Dokumen Elektronik kepada: Direktur Utama PT Surveyor Indonesia; 3. 1 (satu) lembar asli Memorandum Kepada: Kepala
Sektor PIK dari: Direktur Komersial 2 Perihal: Permintaan laporan Progres Kegiatan dan Dokumen SKEBP Nomor: MEM- 001/DIRKOM2- VII/DA/2018 tanggal 13 Juli 2018; 4. 1 (satu) lembar copy Nota Dinas Kepada: Direktur
Utama dan Direktur Dari: Sekretaris Perusahaan Perihal: Penandatanganan Nota Kesepahamam PTSI dengan ASEI Bina Holding PTE LTD Nomor: ND-071/SP- IN/POL/2016 tanggal: 24 Maret 2016; 5. 1 (satu) lembar copy Memorandum Kepada:
Sekretaris Perusahaan Dari: Kepala Divisi Pengembandan Bisnis Perihal: Permohonan Proses Penandatanganan Nota Kepalakatan (MOA) dengan ASEI Bina Holding Pte. Ltd. Nomor: MEM-026/DBPIK-III/ID/2016 tanggal: 23 Maret 2016; 6. 1 (satu) lembar copy Nota Dinas Kepada: Direksi
Dari: Sekretaris Perusahaan Perihal: Permohonan Penandatanganan Keputusan Rapat PT Synerga Tata Internasional Nomor: ND-073/SP-III/POL/2016 tanggal: 28 Maret 2016; 7. 1 (satu) lembar copy Surat PT Synerga Tata
Internasional Nomor: 041/STI/DRU/III/2016 tanggal 24 Maret 2016 Kepada: Bp. Arif Zainuddin Perihal: Penandatanganan Risalah RUPS PT Synerga Tata Internasional; 8. 1 (satu) lembar copy Nota Dinas Kepada: Direktur Utama dan Direktur Operasi Dari: Sekretaris
Perusahaan Perihal Penandatanganan Surat Kuasa Nomor: ND- 025/SP-X/POL/2016 tanggal: 11 Oktober 2016; 9. 1 (satu) lembar copy Memorandum Kepada: Sekretaris Perusahaan Dari: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan Perihal: Penandatanganan Surat Kuasa Nomor: MEM-009/SBPIK/X/ANJ/ 2016 Tanggal: 11 Oktober 2016; 10. 2 (dua) lembar Letter of Confort (LOC); 11. 1 (satu) set asli Lembar Disposisi Direktur PT
Surveyor Indonesia tanggal 18 Mei 2017 No. Agenda 484 beserta lampiran: a. Nota Dinas Kepada: Direktur Operasi Dari: Sekretaris Perusahaan Perihal: Permohonan Tanda Tangan Nomor: ND- 060/SP-V/ZR/2017 tanggal 18 Mei 2017. b. Memorandum Kepada:Sekretaris Perusahaan
Dari: Kepala Sektor Bisnis penguatan Institusi dan Kelembagaan Perihal: Paraf dan Tandatangan Nomor: MEM-017/SBPIK- V/ANJ/2017 tanggal 17 Mei 2017. 12. 1 (satu) set print out Paparan Strategi Ekspansi PT
Surveyor Indonesia Solusi Untuk Negeri; 13. 1 (satu) lembar asli Nota Dinas Kepada: Direktur
Dari: Sekretaris Perusahaan Perihal: Permohonan Tanda Tangan Nomor: ND- 056/SP-V/POL/2016 tanggal 18 Mei 2016; 14. 1 (satu) lembar asli Memorandum kepada:
Sekretaris Perusahaan Dari: Plt. Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Perihal: Review Surat keluar Direksi Nomor: MEM-012/DPB- V/ID/2016 tanggal 17 Mei 2016; 15. 1 (satu) lembar asli Memorandum Kepada:
Sekretaris Perusahaan Dari: Ahli Utama SB PIK Perihal: Pekerjaan SKEBP Sapi Nomor: MEM- 005/SBPIK-VIN/ANJ/2018 tanggal 06 Agustus 2018; 16. 1 (satu) lembar asli Memorandum kepada:
Sekretaris Perusahaan Dari: Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Perihal: Permohonan Legal Review Addendum MoA Nomor: MEM- 003/DPB- V/ID/2016 tanggal: 9 Mei 2016; 17. 1 (satu) lembar asli Surat PT Surveyor Indonesia
Nomor SRT-020/DRO-IV/SBPIK/ 2017 tanggal 28 April 2017 Kepada Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Perihal: Undangan; 18. 1 (satu) lembar asli Surat PT Surveyor Indonesia
Nomor SRT-007/DRO-V/SBPIK/ 2017 tanggal 9 Mei 2017 Kepada Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara RI Perihal: Undangan; 19. 1 (satu) lembar asli Surat PT Surveyor Indonesia
Nomor SRT-009/DRO-V/SBPIK/ tanggal 9 Mei 2017 Kepada Bupati Bojonegoro Perihal: Undangan; 20. 1 (satu) lembar asli Surat PT Surveyor Indonesia
Nomor SRT-002/DRO-IV/BI/2017 tanggal 7 April 2017 Kepada Rabobank Singapore Branch Attn: Ms Poon Lee; 21. 1 (satu) set asli Lembar Disposisi Dirut PT
Surveyor Indonesia tanggal 14 November No. Agenda 765 beserta lampiran: Surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Investigasi Nomor: S-897/D5/02/2018 tanggal 13 November 2018 Hal: Permintaan Keterangan/Klarifikasi atas Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan Kepada: Direktur Utama PT Surveyor Indonesia; 22. 1 (satu) set copy Surat Highland Beef Pty Ltd
Kepada PT Surveyor Indonesia dan PT Synerga Tata Internasional tanggal 23 November 2018 Perihal: Sales and Management Agreement Dated 14 November Notice of Termination; 23. 1 (satu) set copy Lembar Disposisi Dirut PT
Surveyor Indonesia tanggal 26 Agustus 2018 No. Agenda 352, Lembar Disposisi Dirut PT Surveyor Indonesia tanggal 30 Agustus 2018 No. Agenda ... Lembar Disposisi DKP PT Surveyor Indonesia tanggal 27 Juli 2018 No. Agenda 168 beserta lampiran Surat PT Synerga Tata Internasional Nomor: 18/STI/DRU/VIII/ 2018 tanggal 27 Agustus 2017 kepada Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Perihal: Penggantian Spesimen Bank; 24. 1 (satu) lembar asli Surat PT Surveyor Indonesia
Nomor: SRT-026/SBPIK-IV/ANJ/ 2017 tanggal 11 April 2017 Kepada: Bapak Danu Staff Deputi V Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Perihal: Penyampaian Dokumen; 25. 1 (satu) set copy Lembar Disposisi Dirut PT
Surveyor Indonesia tanggal 07 Agustus 2018 No. Agenda 240 beserta Surat PT Synerga Tata Internasional Nomor: 06/STI/DRU/VIII/2017 tanggal 07 Agustus 2018 Kepada: Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Perihal: Kerja Sama Operasi Proyek Sapi; 26. 1 (satu) set asli Lembar Disposisi Dirut PT
Surveyor Indonesia tanggal 10 Oktober 2018 No. Agenda . beserta Surat Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: S- 29/D6.MBU/10/2018 tanggal 01 Oktober 2018 Perihal: Permasalahan kegiatan SKEBP Daging Sapi PT Surveyor Indonesia (Persero) Kepada: Direksi PT Surveyor Indonesia (Persero); 27. 1 (satu) set copy Lembar Disposisi Direktur PT
Surveyor Indonesia tanggal 18 November 2016 No. Agenda 1541 beserta lampiran:
a. Nota Dinas Kepada: Direktur Operasi Dari: Sekretaris Perusahaan Perihal: Permohonan Tanda Tangan Nomor: ND- 046/SP- XI/POL/2016 tanggal 18 November 2016. b. Memorandum Kepada:Sekretaris Perusahaan
Dari: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan Perihal: Penandatanganan Surat ke Direksi Nomor: MEM-018/SBPIK- XI/ANJ/ 2016 tanggal 16 November 2016. c. Surat PT Surveyor Indonesia Nomor: SRT- 017/DRO-XI/SBPIK/2016 tanggal 16 November 2016 kepada Asei Bina Holding Pte Ltd Attn: Bpk Dhulkifl Zaman Khan Sub: Rating on PT Surveyor Indonesia (Persero). d. Surat PT Surveyor Indonesia Nomor: SRT-
017/DRO-XI/SBPIK/2016 tanggal 16 November 2016 kepada Asei Bina Holding Pte Ltd Attn: Dhulkifl Zaman Khan Sub: Rating on PT Surveyor Indonesia (Persero). e. Surat PT Surveyor Indonesia Nomor: SRT-
018/DRO-XI/SBPIK/2016 tanggal 16 November 2016 Ref: Affirmation. f. Surat PT Surveyor Indonesia SRT- 019/DRO- XI/SBPIK/2016 tanggal 16 November 2016 Ref: To whom it may concern Sub: Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari (Singapore National ID No. S1349846F); 28. 1 (satu) set copy Lembar Disposisi Direktur PT
Surveyor Indonesia tanggal 30 November 2016 No. Agenda 1569 beserta lampiran:
a. Nota Dinas Kepada: Direktur dari: Sekretaris Perusahaan Perihal: Permohonan Tanda Tangan Nomor: ND- 076/SP-XI/POL/2016 tanggal 30 November 2016. b. Memorandum Kepada: Sekretaris Perusahaan dari: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan kelembagaan Perihal: paraf dan Tandatangan Nomor: MEM- 039/SBPIK-XI/ANJ/2016 tanggal 29 November 2016. 29. 1 (satu) set copy Nota Dinas Kepada: Direktur
Utama dan Direktur Operasi dari: Sekretaris Perusahaan Perihal: Penandatanganan Surat Kuasa Nomor: ND-025/SP-X/POL/2016 tanggal 11
Oktober 2016 dan Memorandum kepada: Sekretaris Perusahaan dari: Kepala Sektor Bisnis penguatan Institusi dan Kelembagaan Perihal: Penandatanganan Surat Kuasa Nomor: MEM- 009/SBPIK- X/ANJ/2016 tanggal 11 Oktober 2016; 30. 1 (satu) set copy Sans Prejudice/Without
Prejudice Communication kepada: Highland Beef Pty. Ltd Up./Attn: Murray Richardson (Legally privileged and confidential, Draft- for discussion only); 31. 1 (satu) lembar copy Surat Highland Beef Pty Ltd
tanggal 4 Oktober 2016 kepada Bapak Bambang Isworo; 32. 1 (satu) set asli Lembar Disposisi Dirut PT
Surveyor Indonesia tanggal 15 Agustus 2018 No.Centre, Arbitrase SIAC No. 149 Tahun 2020 antara PT Surveyor Indonesia dan Cooperatieve Rabobank U.A. Cabang Singapura, Surat Gugatan tanggal 14 September 2020, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 6. 1 (satu) set Dokumen di Divisi Umum Pengadilan Tinggi Republik Indonesia No. Kasus: HC/OA 491/2022, Diajukan: 26 Agustus 2022, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 7. 1 (satu) set Dokumen Arbitrase SIAC No. 149
Tahun 2020 (ARB 149/20/PLN) Dalam Perkara Arbitrase Berdasarkan Aturan Arbitrase Pusat Arbitrase Internasional Singapura/Singapore International Arbitration Centre (Edisi 6, 1 Agustus 2016) antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Cooperatieve Rabobank U.A. Cabang Singapura, Surat Pembelaan dan Gugatan Rekovensi, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 8. 1 (satu) set Dokumen Pusat Arbitrase Internasional
Singapura Yang Memeriksa dan Memutuskan Perkara Arbitrase Berdasarkan Peraturan Arbitrase Singapura Pusat Arbitrase Internasional (Edisi 6, 1 Agustus 2016), Putusan Arbitrase SIAC No. 149 Tahun 2020, antara PT Surveyor Indonesia (Persero) (Penggugat) dan Cooperatieve Rabobank UA, Cabang Singapura (Tergugat), Putusan Akhir tertanggal 16 Mei 2022, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 9. 1 (satu) bundel copy Salinan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 01 Juli 2016 Nomor 2, Surjadi, S.H., M.Kn., MM. Notaris Kota Jakarta Pusat; 10. 1 (satu) lembar copy Surat Keterangan Nomor:
138/Not/VII/2013 tanggal 04 Juli 2013; 11. 1 (satu) bundel copy Salinan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 04 Juli 2014 Nomor 5, Surjadi, S.H., M.Kn., MM. Notaris DKI Jakarta; 12. 1 (satu) bundel copy Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham PT Synerga Tata Internasional Tanggal 01 Oktober 2015 Nomor 1, Surjadi, S.H., M.Kn., MM. Notaris Kota Jakarta Pusat; 13. 1 (satu) lembar copy Surat Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU- AH.01.03-0979613 tanggal 12 November 2015 Perihal: Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Synerga Tata Internasional kepada Notaris Surjadi, S.H., M.Kn., MM.; 14. 1 (satu) set Surat PT Surveyor Indonesia Nomor
SRT-003/DRP-II/BI/2017 tanggal 13 Februari 2017 kepada PT Rabobank Indonesia attn: Bpk Didi Hudono Ref: The meeting with the Coodinating Ministry for Economic Affairs (CMEA); 15. 1 (satu) set copy print out Email From: dhulkifl
Khan (via Dropbox tanggal: 18 Februari 2017 kepada: Hudono D. (Didi); 16. 1 (satu) set copy Surat Coordinating Ministry For
Economic Affair Republic of Indonesia Ref No. S- 75/D.V.M.EKON/04/ 2015 tanggal 21 April 2015 Kepada Mr. Kunardy Lie Chief Country Officer Deutsche Bank Jakarta Ref: Enchancement of Trade Financing; 17. 1 (satu) set copy print out Email From: Hudono D.
(Didi), tanggal 18 Januari 2017, kepada: Ong, PL (Poon Lee); Lim, TH (Tjoen Hong) Subject: PT Surveyor Indonesia and Sub; 18. 1 (satu) set copy print out Email From: Dhulkifl
Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 13 Februari 2017, kepada: Hudono, D (Didi) Attachments: Copy of P&L PT SI 2011 till 2015.xlsx; 19. 1 (satu) set copy print out Email From: Dhulkifl
Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 13 Februari
2017, kepada: Hudono, D (Didi) Subject: Fwd: PT SI Balance Sheet, Asset & Liabilities FINAL.xlsx; 20. 1 (satu) set copy Indicative Term Sheet Trade Bills
Discounting & Stock Monitoring Arrangement Facility PT Surveyor Indonesia; 21. 1 (satu) set copy print out Email From: Dhulkifl
Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 13 Februari 2017 kepada: Hudono D. (Didi) Subject: Fwd: Laporan Laba Rugi PTSI Attachments: Laporan Laba (Rugi) Komprehensif Konsolidasian 31 Des 2016.pdf; 22. 1 (satu) set copy print out Email From: Dhulkifl
Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 9 Februari 2017 kepada: Hudono D. (Didi) Subject: Fwd: HighlandBeef Overview, Attachments: Highland Beef Overview.pdf; HB- LMS System Overview.pdf; MR Highland Beef.jpg; 23. 1 (satu) set copy Call Report Client Link Februari
2017 Subject: Meeting with Dhulkifl Zaman Khan, Appointment: Meeting with Dhulkifl Zaman Khan tanggal 7 Februari 2017; 24. 1 (satu) set copy print out Email From: Khalil
Khiran ([email protected]) tanggal 20 Desember 2016 kepada Hudono, D (Didi) Cc: Chang Foo Subject: RE: Australian Cattle Project Financing; 25. 1 (satu) lembar copy print out Email From: D Z
Khan ([email protected]) tanggal 29 Januari 2017 Kepada Hudono, D (Dini) Subject: Strictly Private & Confidential Attachments: S-75 trade financing (2).pdf; Menko Srt SKEBP II.pdf; PT SI First Letter from Menko.pdf; PT SI Second letter to Menko.pdf; 26. 1 (satu) set copy Call Report Highland Beef/PT
Surveyor Indonesia - Site Visit to Australia (July 2017); 27. 1 (satu) lembar copy Call Report ClientLink
Februari 2020 Subject: Business Meeting, Appointment: Business Meeting tanggal 3 Februari 2017; 28. 1 (satu) set copy print out Email From: Dhulkifl
Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 3 Agustus 2017 Kepada: Pradana, EA (evan) Cc: Hudono, D (Didi) (GCC) Subject: Fwd: Re: Dok Legal PTSl, Attachments: 002 - Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 85 tgl. 13 Agustus 2008 (UU No. 40 Tahun 2007).pdf; 29. 1 (satu) set copy print out Email From: Dhulkifl
Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 24 Oktober 2017, Kepada: Low, Y (Yuet Fen), Attachments: POA PT SI for Pak B.jpg; 30. 1 (satu) set copy print out Email From: Dhulkifl
Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 3 Oktober 2017, Kepada: Pradana, EA (Evan) Cc: Hudono, D (Didi) (GCC) Subject: Fwd: Akta Perubahan Susunan Dewan Komisaris, Attachments: SK Kemenkumham Akta No. 46 (28 Oktober 2015) - Pengangkatan Susi Meyrista Tarigan.pdf; Akta Perubahan No. 46 Tanggal 28 Oktober 2015 (pengangkatan Susi Meyrista Tarigan).pdf; 31. 1 (satu) set copy print out Email From: Dhulkifl
Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 26 Oktober 2017, Kepada: Low, Y (Yuet Fen), Cc: Bambang Isworo PT Surveyor Indonesia Ind;ANg Mian; Hudono, D (Didi) (GCC);Ng Sui May;Wong, T (Taur-Jiun); Pouw, LP (Lawrence); [email protected]; Angela Lim; Bintoro, D (Donni), Subject: RE: PTSI/HB - Bills Purchase Facility - Security Deed; 32. 1 (satu) set copy print out Email From: Pradana,EA (Evan) tanggal 22 Agustus 2017, Kepada: Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari, Cc: [email protected]; Hudono, D (Didi) (GCC); [email protected]; Bambang Isworo PT Surveyor Ind, Subject: FW: KYC Requirements - PT Surveyor Indonesia, Attachments: FATCA Onboarding - ENG - Oct 2016 version - FINAL.pdf; Rabobank HK - CRS Self Certification.pdf; HK Consent Letter.pdf;012 - Susunan Saham PT. SI.pdf; 33. 1 (satu) set copy SIAC Arbitration No. 149 of 2020
(ARB 149/20/PLN) In The Matter of An Arbitration Under The Arbitration Rules of The Singapore International Arbitration Centre (6th Edition 1 Agustus 2016) between PT Surveyor Indonesia (Persero) and Cooperatieve Rabobank U.A. Singapore Branch, Respondent’s Witness Statement Donni Bintoro; 34. 1 (satu) set copy PT Surveyor Indonesia Standard
Operating Procedure Skema SKEBP untuk trading sapi dan produk sapi, Tim COE Sektor PIK; 35. 1 (satu) set Dokumen Surat Panggilan Sidang
Arbitrase Aturan 3 Pusat Arbitrase Internasional Singapura, Aturan Arbitrase (Edisi Ke-6, 1 Agustus 2016) (Aturan Arbitrase Siac), Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 36. 1 (satu) set Dokumen Pusat Arbitrase Internasional
Singapura (SIAC) (Singapore International Arbitration Centre) No. Arbitrase SIAC 149 Tahun 2020 antara PT Surveyor Indonesia dan Cooperatieve Rabobank U.A Cabang Singapura, Pemohon: Agustina Arumsari: Surat Pernyataan Saksi yang Kesatu, Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 37. 1 (satu) set Dokumen Kontrak Jual Beli
Perubahan Pertama tanggal 29 Desember 2016, antara Konsorsium PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional dan Konsorsium IGC Asia Pte Ltd dan Asei Bina Holding Pte Ltd, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 38. 1 (satu) set Dokumen Arbitrase SIAC No. 149
tahun 2020, sehubungan dengan Arbitrase di hadapan Majelis yang dibentuk sesuai dengan akta jaminan (hewan ternak) tertanggal 16 November 2017 dan Aturan Arbitrase Singapore International Arbitration Centre/Pusat Arbitrase Internasional Singapura (2016), yang diselenggarakan oleh Arbitrase Singapore Internasional Arbitration Centre/ Pusat Arbitrase Internasional Singapura antara PT Surveyor Indonesia (Pemohon Arbitrase) dan Cooperatieve Rabobank UA, Cabang Singapura (Termohon arbitrase), Pendapat Berbeda dari Colin Ong atas argumentasi hukum kelompok mayoritas dalam penetapan beracara No. 4, tanggal 16 Agustus 2021, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 39. 1 (satu) set Dokumen Laporan Pemeriksaan,
Kasus # (tentukan nilai) Halaman 751, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 40. 1 (satu) set Dokumen Laporan Pemeriksaan,
Kasus # (tentukan nilai) Halaman 748, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 41. 1 (satu) set Dokumen Laporan Pemeriksaan,
Kasus # (tentukan nilai) Halaman 744, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 42. 1 (satu) set Dokumen Laporan Pemeriksaan,
Kasus # (tentukan nilai) Halaman 743, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 43. 1 (satu) set Dokumen Laporan Pemeriksaan,
Kasus # (tentukan nilai) Halaman 745, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 44. 1 (satu) set dokumen Raji Krishnan, dari: Tjioe
Guan Yu Jonathan ([email protected]), tanggal: 7 Juli 2021 kepada: Michael Pryles; Onglegal Brunei; SirajOmar; DCO; Associate, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 45. 1 (satu) set dokumen Raji Krishnan, dari: Juwana
Himahanto ([email protected]), tanggal: 5 Juli 2021 kepada: Yan Chongshuo; A Rohim Noor Lila LLP; Safira Juwana; Abdul Rohim Sarip, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 46. 1 (satu) set dokumen Mirandah Law Lip
Advokat dan Pengacara KOmisaris Pengesahan Sumpah Notaris Publik Pengacara Paten & Merek Dagang, Pembuat Surat: Suhaimi bin Lazim/ Jonathan Tjioe, Email: [email protected] [email protected] tanggal 28 Juli 2021, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 47. 1 (satu) set dokumen Surat PT Surveyor Indonesia
Nomor SRT-030/DRU-XI/SPI/ 2018 tanggal 27 November 2018, kepada: Rabobank Singapore 38 Beach Road #31-11 South Beach Tower Singapore 189767, Perihal: Prosedur KYC, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 48. 1 (satu) lembar dokumen Surat PT Surveyor Indonesia Nomor SRT-031/DRU-XI/SPI/2018 tanggal 27 November 2018, kepada: Ferrier Hodgson Level 7, 145 Eagle Street Brisbane QLD 4000 GPO Box 838, untuk perhatian: Will Colwell, Perihal: Tanggapan surat tertanggal 2 November 2018, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 49. 1 (satu) set dokumen Surat PT Surveyor Indonesia
Nomor SRT-018/DRU-XI/SPI/ 2018 tanggal 14 November 2018, kepada: Rabobank Singapore 38 Beach Road #31-11 South Beach Tower Singapore 189767, Perihal: Tanggapan surat tertanggal 2 dan 7 November 2018, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 50. 1 (satu) set dokumen Surat Rabobank Singapore, alamat kantor 38 Beach Road #31- 11 South Beach Tower Singapore 189767, tanggal: 7 November 2018, melalui email [email protected], referensi anda: 44/09/18, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 51. 1 (satu) set dokumen Surat Rabobank Singapore, alamat kantor 38 Beach Road #31- 11 South Beach Tower Singapore 189767, tanggal: 2 November 2018, melalui email [email protected], referensi anda: 44/09/18, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 52. 1 (satu) set dokumen Kerja Sama Operasi (KSO)
PT Surveyor Indonesia (Persero) - “PT Si” & PT Synerga Tata Internasional - “PT STI”, Berita Acara Rapat, tanggal: 27 Oktober 2017, tempat: Lantai 9, Graha Surveyor Indonesia, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 53. 1 (satu) set dokumen Surat Ferrier Hodgson
tanggal 2 November 2018, kepada Dian M Noer Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 54. 1 (satu) set dokumen Highland Beef Pty Ltd/PT
Surveyor Indonesia, Ringkasan Transaksi Fasilitas Potongan Tagihan Perdagangan, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 55. 1 (satu) set dokumen Penunjukan Ferrier Hodgson
(FH) sebagai kurator, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 56. 1 (satu) set Surat PT Surveyor Indonesia (Persero)
Nomor SRT-003/DRO-II/BI/2017 tanggal 13 Februari 2017 Kepada PT Rabobank Indonesia, Nobel House, Up. Bpk. Didi Hudono, Ref: Rapat dengan kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (CMEA [Kemenko Perekonomian]), Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 57. 1 (satu) set Surat PT Surveyor Indonesia
(Persero) Nomor SRT-016/DRO- V/SBPIK/2017 tanggal 17 Mei 2017 Kepada yang berkepentingan, Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 58. 1 (satu) set Surat PT Synerga Tata Internasional
tanggal 20 Agustus 2018, Ref: Asei Bina Holding Pte Ltd Up. Mr. Dhulkifl Zaman Khan - Managing Director, Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 59. 1 (satu) lembar asli Invoice Nomor: 06/INV-
VIII/STl/2018 tentang Tagihan Tahap Final (65,27%) Jasa konsultansi Pengukuran Persil, Inventarisasi, Identifikasi, Pengumpulan Alas Hak, Sosialisasi, Penilaian Harga ganti Rugi, Pendampingan Negosiasi, Pendampingan Pembayaran, Pengurusan Akta Jual Beli, dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Gardu Induk 150/275/500 KV Perawangan Section D, yang ditandatangani oleh Lukmanul Hakim AIMM., L.LM.; 60. 1 (satu) lembar asli Invoice Nomor: 07/INV-
VIII/STI/2018 tentang Tagihan Tahap Final (67,37%) Jasa konsultansi Pengukuran Persil, Inventarisasi, Identifikasi, Pengumpulan Alas Hak, Sosialisasi, Penilaian Harga ganti Rugi, Pendampingan Negosiasi, Pendampingan Pembayaran, Pengurusan Akta Jual Beli, dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Gardu Induk 150/275/500 KV Perawangan Section E, yang ditandatangani oleh Lukmanul Hakim AIMM., L.LM.; 61. 1 (satu) lembar asli Invoice Nomor: 02/INV-
VIII/STI/2018 tentang Tagihan Tahap Final (62,63%) Jasa konsultansi Pengukuran Persil, Inventarisasi, Identifikasi, Pengumpulan Alas Hak, Sosialisasi, Penilaian Harga ganti Rugi, Pendampingan Negosiasi, Pendampingan Pembayaran, Pengurusan Akta Jual Beli, dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Gardu Induk 150 KV Siak, yang ditandatangani oleh Lukmanul Hakim AIMM., L.LM.; 62. 1 (satu) bundel asli Surat Pernyataan Direksi
Tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan PT. Synerga Tata Internasional untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, tanggal 02 Februari 2018, yang ditandatangani oleh Lukmanul Hakim selaku Direktur; 63. 1 (satu) bundel asli Surat Pernyataan Direksi Tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 PT. Synerga Tata Internasional, tanggal 25 April 2017, yang ditandatangani oleh Lukmanul Hakim, AIMM., L.LM. selaku Direktur Pemasaran dan Operasi; 64. 1 (satu) bundel asli Surat Pernyataan Direksi
Tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan PT. Synerga Tata Internasional untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015, tanggal 10 Februari 2016, yang ditandatangani oleh Ady Susanto selaku Direktur Utama dan Lukmanul Hakim, selaku Direktur; 65. 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP)
PPH Ps. 25 masa pajak bulan Desember 2015 PT. Synerga Tata Internasional, NPWP nomor: 02-906- 774-1-015-000, tanggal 29-12-2015, yang ditandatangani oleh Ady Susanto; 66. 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP)
PPH Ps. 25 masa pajak bulan Nopember 2015 PT. Synerga Tata Internasional, NPWP nomor: 02-906- 774-1-015-000, tanggal 25-11-2015, yang ditandatangani oleh Ady Susanto; 67. Surat Setoran Pajak (SSP) PPH Ps. 25 masa pajak
bulan Oktober 2015 PT. Synerga Tata Internasional, NPWP nomor: 02-906-774-1015- 000, tanggal 25-11-2015, yang ditandatangani oleh Ady Susanto; 68. Surat Setoran Pajak (SSP) PPH Ps. 25 masa pajak
bulan Januari 2014 PT. Synerga Tata Internasional, NPWP nomor: 02-906-774-1015-000, tanggal 25- 11-2015, yang ditandatangani oleh Ady Susanto; 69. 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) PPH
Ps. 25 masa pajak bulan Maret 2015 PT. Synerga Tata Internasional, NPWP nomor: 02906-774-1- 015-000, tanggal 25-11-2015, yang ditandatangani oleh Ady Susanto; 70. 1 (satu) lembar asli Kuitansi No.02/INV-
IX/STI/2017, Dari PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan II, Nominal Rp. 131.611.833, tanggal 07 September 2017 yang ditandatangani oleh Lukmanul Hakim AIMM., L.LM; 71. 1 (satu) lembar asli Invoice Nomor: 02/INV-
IX/STI/2017 tanggal 07 September 2017 tentang Tagihan Tahap II (30%) Jasa konsultansi Pengukuran Persil, Inventarisasi, Identifikasi, Pengumpulan AlasHak, Sosialisasi, Pendampingan Negosiasi,dan Pendampingan Pembayaran, T/L 150 kV Pembaungan - Kualanamu untuk 28 Tapak Tower, yang ditandatangani oleh Lukmanul Hakim AIMM., L.LM.; 72. 2 (dua) lembar asli Berita Acara Pembayaran 1. Judgment SICC (SINGAPORE INTERNATIONAL COMMERCIAL COURT OF THE REPUBLIC OF SINGAPORE) nomor 3 tahun 2022 tanggal 31 Mei 2023_versi Bahasa Inggris 2. Translate Putusan SICC (SINGAPORE INTERNATIONAL COMMERCIAL COURT OF THE REPUBLIC OF SINGAPORE) nomor 3 tahun 2022 tanggal 31 Mei 2023_versi Bahasa Indonesia Disita dalam tahap penuntut an dari Yuanito Bayu Ardi Sasongk o tanggal 31 Juli 2023BARANG BUKTI DALAM PERKARA SKEBP RAJUNGAN: kondisi mati 14. 1 (satu) unit Handphone Moto Z Play
(XT1710-09) warna putih gold SN: ZY2245PG4C, imei I: 2356501080297853, imei II: 2356501080297861 15. 1 (satu) unit Handphone Samsung Model
SM- G965F/DS warna hitam IMEI 1: 355223/09/054666/3 IMEI 2: 355223/09/054666/5 kondisi hidup 16. 1 (satu) unit Handphone Samsung SM-
G955FD warna Hitam SN: RR8J60142QA IMEI 1: 357823/08/ 062338/6 IMEI 2: 357824/08/062338/4 Kondisi: Rusak dan mati 17. 1 (satu) unit Iphone A1524 warna gold ID:
BCG-E2817A IMEI: 359248063763405 Password: 120871 kondisi hidup. 18. 1 (satu) unit Handphone Samsung SM-
N960F/DS warna biru gelap SN: RR8KA0R3QMZ IMEI 1: 359447/09/ 617288/7, IMEI 2: 359448/09/617288/5 kondisi hidup; 19. 1 (satu) unit Handphone Samsung SM-
G935FD warna rose gold SN: RR8HA0ALCLH IMEI 1: 357325/07/160913/5 IMEI 2: 357326/07/ 160913/3 kondisi hidup; 20. 1 (satu) unit Handphone Samsung SM-
G965F/DS warna hitam SN: RR8K20HDTRY IMEI 1: 356222/09/ 012305/1 IMEI 2: 356223/09/012305/9 kondisi hidup; 21. 1 (satu) Tablet Samsung Galaxy Tab SM-
T705 SN: RF2F80ZM91E IMEI: 354204/06/054182/8 kondisi hidup; 22. 1 (satu) unit H. 265 DIGIT VIDEO
RECORDER model GE-XM08-H.265 warna hitam SN: 3332H21610090015 + Charger warna hitam; 23. 1 (satu) unit Digital Video Recorder Model
AVR-808 SN: 202006180001 + Charger warna hitam; 24. 1 (satu) unit Flashdisk ioes.ru orgenergostroy; 25. 1 (satu) unit Komputer Tablet Microsoft
warna silver keyboard hitam; 26. 1 (satu) unit Laptop MAC warna silver
beserta charger, mouse dan tas laptop;Nomor: 09-3/INV-BMN/PSI-08/SMG/IV/2018 tanggal 21 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 5. 1 (satu) lembar scan copy Commercial
Invoice Nomor: 18/Lokal-BMN/02/2018 tanggal 26 Februari 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 6. 1 (satu) lembar scan copy Commercial
Invoice Nomor: 21/Lokal-BMN/04/2018 tanggal 18 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 7. 1 (satu) lembar scan copy Commercial
Invoice Nomor: 18/Lokal-BMN/02/2018 tanggal 26 Februari 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 8. 1 (satu) lembar scan copy Commercial
Invoice Nomor: 07/INV-BMN/PFI- 06/SMG/III/2018 tanggal 8 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 9. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice
Nomor: 07-1/INV-BMN/PSI-06/SMG/II/2018 tanggal 24 Februari 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 10. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice
Nomor: 07-2/INV-BMN/PSI- 06/SMG/II/2018 tanggal 3 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 11. 1 (satu) lembar scan copy Commercial
Invoice Nomor: 08/INV-BMN/PFI- 07/SMG/IV/2018 tanggal 5 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 12. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice
Nomor:08-1/INV-BMN/PSI-07/SMG/III/2018 tanggal 10 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 13. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 08-2/INV-BMN/PSI-07/SMG/III/ 2018 tanggal 17 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 14. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 08-3/INV-BMN/PSI-07/SMG/III/ 2018 tanggal 24 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama;15. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 08-4/INV-BMN/PSI-07/SMG/III/ 2018 tanggal 31 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 16. 1 (satu) dokumen draft-non negotiable Bill
Of Lading PT. Bahari Mina Nusatama yang dikeluarkan oleh PT. Nippon Yusen Kaisha; 17. 1 (satu) dokumen scan copy Packing List
Related Commercial Invoice No. 07/INV- BMN/PFI-06/SMG/III/2018 tanggal 8 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 18. 1 (satu) dokumen scan copy Sertifikat
Kesehatan Untuk Hasil Perikanan Yang Untuk Ekspor ke Amerika Reference No: 17.000474-2018 tanggal 5 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan; 19. 1 (satu) dokumen scan copy Surat
Persetujuan Muat Nomor: P8/KI-D4/17.0/III/ 2018/ 000347 tanggal 8 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan; 20. 1 (satu) lembar scan copy Invoice yang
dikeluarkan oleh Ocean Network Express kepada Bahari Mina Nusantara Nomor ID0000366 tanggal 06 April 2018; 21. 1 (satu) lembar scan copy Invoice yang
dikeluarkan oleh Ocean Network Express kepada Bahari Mina Nusantara Nomor ID0011170 tanggal 27 April 2018; 22. 1 (satu) copy dokumen Letter Of
Engagement antara Asei Bina Holding PTE. LTD. Dengan Reed Smith PTE.LTD. 23. 1 (satu) lembar surat asli perihal Purchase
Order dari Chemtank Marine PTE LTD kepada PT. Surveyor Indonesia (PT. SI) tanggal 27 September 2018. 24. 1 (satu) lembar surat asli dari PT. Bangkit
Segara Sejahtera kepada ASEI Bina Holding PTE. LTD perihal tindak lanjut Joint Operation Agreement ABH-SI tanggal 27 September 2018. 25. 1 (satu) lembar surat asli dari PT. Bangkit
Segara Sejahtera kepada ASEI Bina Holding PTE. LTD perihal tindak lanjut Joint Operation Agreement ABH-SI dan Kerugian BSS tanggal 2 April 2019. 26. 1 (satu) lembar copy hasil print email dari
Tony Djoko Haryono mewakili PT. Bangkit Sagara Sejahtera kepada PT. Surveyor Indonesia tanggal 3 Juli 2018. 27. 1 (satu) lembar asli tanda tangan
Memorandum Of Agreement (MOA) PT. Surveyor Indonesia dengan Asei Bina Holding Pte Ltd tanggal 23 Maret 2018 bertempat di Kantor PT. Surveyor Indonesia. 28. 1 (satu) lembar asli Minute of Meeting
(MOM) antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Bangkit Segara Sejahtera tanggal 6 Juni 2018. 29. 6 (enam) lembar copy Halaman Email
antara Dhulkifl Khan dengan Arun Kumar Sharma dan Francois Grossas. 30. 2 (dua) lembar copy Undangan Rapat dari
Badan Intelijen Negara Republik Indonesia kepada Bapak Djulkifli tanggal 24 Juli 2018. 31. 1 (satu) lembar surat asli dari PT. Synerga
Tata Internasional kepada Asei Bina Holdings Pte Ltd tanggal 20 Agustus 2018. 32. 1 (satu) lembar copy Statement Of Account
dari DBS Bank Ltd kepada PT. Surveyor Indonesia tanggal 30 November 2017. 33. 1 (satu) copy dokumen Cooperation
Agreement tanggal 5 Februari 2018 antara Tahal Consulting Engineers Ltd dan PT. Surveyor Indonesia. 34. 1 (satu) copy dokumen Rapat Gabungan
Direksi dan Komisaris Ref: RAPAT/BSS/DIR/ KOM/01-01-2018 tanggal 12 Januari 2018. 35. 1 (satu) dokumen asli Joint Operation
Agreement (JOA) antara PT. Surveyor Indonesia dengan Asei Bina Holdings Pte Ltd tanggal 17 Juli 2017. 36. 1 (satu) lembar asli Joint Operation antara
PT. Surveyor Indonesia dengan Asei Bina Holdings Pte Ltd First Minutes of Meeting (MOM) tanggal 20 Juli 2017. 37. 1 (satu) dokumen asli Joint Operation
Agreement (JOA) (MOU-002/DRO-II/SBPIK/ 2018) antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Bahari Mina Nusatama tanggal nama PT Ghina Karya Nusantara, tanggal 11 Januari 2019 sejumlah Rp15.312.000,00 (lima belas juta tiga ratus dua belas juta Rupiah). 2. 1 (satu) rangkap Faktur Pajak dengan
nomor seri: 030.006-19.98534457 atas nama PT Ghina Karya Nusantara, tanggal 22 November 2019 sejumlah Rp153.644,00 (seratus lima puluh tiga ribu enam ratus empat puluh empat Rupiah). 3. 1 (satu) rangkap copy warna Keputusan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU- 0945083.AH.01.02.Tahun 2015 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran dasar
Perseroan Terbatas PT Xarim Mara Sutan tanggal 02 November 2015. 4. 1 (satu) bundel copy warna Surat nomor:
AHU-AH.01.03-0342816 perihal penerimaan pemberitahuan perubahan data PT Anugrah Lestari Internusa tanggal 08 Oktober 2019. 5. 1 (satu) rangkap Delivery Order PT Bital
Asia tanggal 22 Januari 2020. 6. 1 (satu) rangkap Surat Keterangan
Nomor:606/27.1BU/31.74.01.1003/-071. 562/e/2018 tentang Keterangan Domisili Perusahaan an PT Anugrah Lestari Internusa tanggal 23 November 2018. 7. 1 (satu) rangkap asli Surat Izin Usaha
Perdagangan (SIUP) menengah nomor: 583/24.1PM/31.74/-1.824.27/e/2018 atas nama PT Xarim Mara Sutan (XMS) tanggal 12 April 2018. 8. 1 (satu) rangkap Tanda Terima Jasa
Layanan Coolbanking Maybank, tanggal 8 November 2019 yang ditujukan kepada Bp/Ibu Bambang Isworo, perihal penerimaan token untuk Jasa Layanan Coolbanking. 9. 1 (satu) rangkap foto copy Tanda Terima
yang diterima oleh Bambang Isworo tanggal 16 Februari 2021 yang ditujukan kepada Dewan Direksi PT Surveyor Indonesia. 10. 1 (satu) rangkap foto copy Dokumen Sales
and Purchase Contract (First Amandement) tanggal 29 Desember 2016 antara konsorsium PT Surveyor Indonesia - PT Synerga tata Internasional dan Consorsium BA Sita 27-10- 2022 Of IGC Asia Pte Ltd dan Asei Bina Holding Pte Ltd. 11. 1 (satu) rangkap foto copy Nota
Kesepakatan antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Asei Bina Holding Nomor: MOA-003/DRU- III/DPB/2016 tanggal 24 Maret 2016 yang ditanda tangani oleh M Arif Zainuddin PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari Direktur Utama. 12. 1 (satu) rangkap foto copy Addendum
Pertama Nota Kesepakatan antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Asei Bina Holding Nomor: MOA-003/DRU- III/DPB/2016 tanggal 11 Mei 2016 yang ditanda tangani oleh M Arif Zainuddin PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari Direktur Utama. 13. 1 (satu) rangkap foto copy Surat
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia nomor: S-75/D.V.M.EKON/06/2016 tanggal 29 Juni 2016 perihal Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan PT Surveyor Indonesia (Persero) yang ditujukan kepada Sdr Bambang Isworo Direktur PT Surveyor Indonesia (Persero) yang ditanda tangani oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Edy Putra Irawady. 14. 1 (satu) rangkap foto copy Surat PT
Surveyor Indonesia Nomor: Srt-016/DRO- VN/BI/2016 yang ditujukkan kepada Bapak Edy Putra Irawadi Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator BIdang Perekonomian RI yang ditanda tangani oleh Bambang Isworo selaku Direktur. 15. 1 (satu) rangkap foto copy Surat
Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor: S-123.1/D.V.M.EKON/08/ 2016 tanggal 29 Agustus 2016 perihal Implementasi Sinerji Korporat dalam Program Skema Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP) yang ditujukan kepada Direksi PT Surveyor Indonesia (Persero) yang ditandatangani Isworo A/C 41710-14888 tanggal 1 April 2016. 11. 1 (satu) lembar Tanda Terima dari Bank
UOB atas nama Suharti jabatan dokumen procecing manager PT Bank UOB Indonesia tanggal 8 Juni 2016 yang pada pokoknya telah menerima berkas dokumen kredit A/C 4171014888 CIF No.200006361 atas nama Bambang Isworo.. 12. 1 (satu) lembar Tanda Terima Penerimaan Barang-barang dari Bank BCA kepada Bambang Isworo tanggal 6 Juni 2016. 13. 2 (dua) rangkap Surat Nomor : 002588D/AK2/2016 tanggal 02 Juni 2016 dari Bank BCA yang ditujukan kepada Kepala Kantor BPN Jakarta Timur. 14. 1 (satu) bundelSurat nomor: 10271/ P3/ KU/2013 tanggal 21 Juni 2013 perihal
Tindak Lanjut atas Temuan BPK RI TA 2010 dan TA 2011 beserta data pendukungnya. 15. 1 (satu) bundel Surat nomor: 10565/P3/KU/2013 tanggal 12 Juli 2013 perihal Tindak Lanjut atas Temuan BPK RI TA 2010 dan TA 2011 beserta data pendukungnya. 16. 1 (satu) bundel foto copy Surat nomor:
10565/P3/KU/2013 tanggal 12 Juli 2013 perihal Tindak Lanjut atas Temuan BPK RI TA 2010 dan TA 2011 beserta data pendukungnya. 17. 1 (satu) rangkap Risalah RUPS PT
Surveyor Indonesia tentang Pengesahan Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun Buku 2013 tanggal 7 Januari 2013. 18. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Edaran
nomor: SED-001/DRU-IV/AI/2013 tanggal 23
April 2013 dari Plt Direktur Utama kepada Kepala Unit Bisnis dan Cabang perihal Mekanisme Pembayaran kepada Vendor. 19. 1 (satu) rangkap foto copy Keputusan
Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor: SKD- 001/DRU-SP/DKA/VNI/2013 tentang Adendum ke V Perubahan Keputusan Direksi Nomor SKD-001/DRU-SP/DKA/ IV/2011 tentang ketentuan umum perusahaan di bidang pengendalian anggaran, akutansi, perpajakan, keuangan dan pelaporan tanggal 23 Agustus 2013. 20. 1 (satu) rangkap Pernyataan Keputusan
Rapat PT Surveyor Indonesia Nomor: 05, tanggal 04 Juli 2013. 21. 1 (satu) rangkap foto copy Salinan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham PT Surveyor Indonesia (Persero) Nomor: 029 berdasarkan SK Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: C- 287.HT.03.01-TH.2004 tanggal 11 Oktober 2004. 22. 1 (satu) rangkap foto copy Surat nomor: S- 125/D7.MBU.4/06/2018 perihal Penyampaian Salinan Keputusan Para Pemegang Saham Nomor: SK-98/MBU/ 06/ 2018, Nomor: 0546/DRU-IV/SP/2018, Nomor: SGS/02/06/ 2018 tanggal 28 Juni 2018 tanggal 28 Juni 2018. 23. 1 (satu) rangkap foto copy Daftar Riwayat
Hidup Bambang Isworo. 24. 1 (satu) bundel yang berisi:
a. Struktur Organisasi PT SI Tahun 2013. b. Struktur direktorat Operasi PT SI Tahun 2013. c. Struktur Organisasi PT SI Tahun 2012. d. Struktur Organisasi PT SI Tahun 2010. e. Keputusan Direksi PT SI No. 035/DRU- SP/DSDM/XI/2011 tentang Pembagian Tugas Tanggung Jawab dan Wewenang Anggota Direksi PT SI. f. Risalah RUPS Luar Biasa No. RIS- 03/D4.MBU/2013 tanggal 28 Juni 2013. g. Keputusan Komisaris PT Surveyor Indonesia No: KEP-01/KOM/II/2006 tanggal 10 Februari 2006 tentang Pembagian Tugas, Wewenang dan tanggung Jawab anggota Direksi PT Surveyor Indonesia. h. Keputusan Direksi No. SKD-037/DRU- SP/DSDM/XII/2010 tentang Penyempurnaan Struktur Organisasi Unit Kerja. i. Keputusan Direksi PT SI No SKD- 018/DRU-SP/DSDM/XI/2010 tentang Penyempurnaan Struktur Organisasi Perusahaan tahun 2010. j. Keputusan Direksi No. 006/DRU- SP/DSDM/XI/2010 tentang Mutasi saudara Bambang Isworo. k. Uraian Jabatan Kepala Sekertaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI kepada Sdr. Bambang Isworo, perihal Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan PT Surveyor Indonesia (Persero) No. S-75/D.V.M. EKON/06/2016 tanggal 29 Juni 2016. 5. Copy 1 (satu) Bundel Surat dari PT Surveyor Indonesia (Persero) kepada Bapak Edy Putra Irawdy, Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, perihal Penyampaian Informasi Mengenai Penerapan Program Skema Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP) yang dilaksanakan PT Surveyor Indonesia (Persero) No. SRT-016/DRO- VII/BI/2016 tanggal 25 Juli 2016. 6. Copy 1 (satu) lembar Surat dari Kementerian Koord. Bid. Perekonomian RI kepada Direksi PT Surveyor Indonesia (Persero) - Up. Sdr. Bambang Isworo, perihal Implementasi Sinerji Korporat dalam Program Skema Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP) No. S- 123.1/D.V.M.EKON/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016. 7. Copy 1 (satu) lembar Surat Kuasa No. SKU- 028/DRU-X/SP/2016 tanggal 10 Oktober 2016 dari Direktur Utama (M. Arif Zainudin) dengan memberikan kuasa tanpa hak substitusi kepada Direktur Operasi (Bambang Isworo). 8. Copy 1 (satu) lembar Surat dari Dewan Pertimbangan Presiden kepada Sdr. Bambang Isworo No. B- 19/Wantimpres/ D.07/TU.00.02/11/2016 tanggal 23 November 2016 perihal Skema Pendukung Sektor Riil Non APBN. 9. Copy 1 (satu) bundel Legal Review Perjanjian Kerjasama Operasi antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT Synerga Tata Internasional tentang Pengembangan dan/atau Pelaksanaan Kegiatan Bersama Bidang Usaha Perdagangan Dalam dan Luar Negeri No. 001/DRU-I/BI/I/2017 tanggal 31 Juli 2017 10. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
Operasi antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT Synerga Tata Internasional tentang Pengembangan dan/atau Pelaksanaan Kegiatan Bersama Bidang Usaha Perdagangan Dalam dan Luar Negeri No. 001/DRU-I/BI/I/2017 tanggal 19 Januari 2017. 11. Copy 1 (satu) bundel Legal Review
Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) tanggal 31 Juli 2016 antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Nirwana Segara. 12. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
Operasi (KSO) tanggal 31 Juli 2017 antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Nirwana Segara. 13 Copy 1 (satu) bundel Memorandum
Sekretariat Perusahaan kepada Kepala Sektor Bisnis PIK perihal Legal Review Perjanjian SKEBP No. MEM-007/SP- VIII/POL/2017 tanggal 3 Agustus 2017. 14. Copy 1 (satu) bundel Legal Review tanggal
31 Juli 2017 Perjanjian Kerjasama Operasi antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Bangkit Segara Sejahtera. 15. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
Operasi antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Bangkit Segara Sejahtera tanggal 13 Juli 2017. 16. Copy 1 (satu) lembar Minutes of Meeting
Crab Program PT Surveyor Indonesia tanggal 2 Mei 2017. 17. Copy 1 (satu) bundel Risalah Rapat
Program Rajungan PT Surveyor Indonesia tanggal 2 Mei 2017 (Translate Dokumen oleh Penerjemah Eko Tjahyadi) 18. Copy 1 (satu) bundel First Minutes of
Meeting Joint Operation PT Surveyor Indonesia dan PT Bangkit Segara Sejahtera tanggal 13 Juli 2017. 19. Copy 1 (satu) bundel Risalah Rapat
Pertama Rapat Kerjasama Operasi PT Surveyor Indonesia dan PT Bangkit Segara Sejahtera tanggal 13 Juli 2017 (Translate Dokumen oleh Penerjemah Eko Tjahyadi). 20. Copy 1 (satu) lembar Purchase Order
Heron Point Seafood, Inc. tanggal 30 November 2017. 21. Copy 1 (satu) bundel Surat Kuasa tanggal
29 Desember 2017. 22. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Bangkit Segara Sejahtera tentang Pekerjaan Verifikasi Supplier Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan No. 027/DBPIK-I/FM/2018 tanggal 2 Januari 2018. 23. Copy 1 (satu) bundel Berita Acara Opname
Finish Product oleh Heron Point tanggal 11 Januari 2018. 24. Copy 1 (satu) bundel Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bangkit Segara Sejahtera tanggal 12 Januari 2018. 25. Copy 1 (satu) bundel Rapat Gabungan
Direksi dan Komisaris Ref: RAPAT /BSS/DIR/KOM/01 - 01-2018 tanggal 12 Januari 2018. 26. Copy 1 (satu) bundel Surat Perjanjian
Pihak Pertama yaitu PT Bangkit Segara Sejahtera dengan Pihak Kedua yaitu PT Surveyor Indonesia tanggal 17 Januari 2018. 27. Copy 1 (satu) bundel Surat Perjanjian
Pihak Pertama yaitu PT Bangkit Segara Sejahtera dengan Pihak Keduayaitu PT Surveyor Indonesia tanggal 17 Januari 2018 yang ditandatangani oleh Tony DH. Pada tanggal 19 Januari 2018. 28. Copy 1 (satu) bundel Commercial Invoice
No. 001/INV/BSS-HP01/I/2018 tanggal 23 Januari 2018. 29. Copy 1 (satu) lembar Surat Perjanjian
Pihak Pertama yaitu PT Bangkit Segara Sejahtera dengan Pihak Kedua yaituPT Surveyor Indonesia tanggal 11 Januari 2018 yang diterima oleh Tony DH. 30. Copy 1 (satu) lembar Minute of Meeting
tanggal 6 Juni 2018. 31. Copy 1 (satu) lembar Permohonan
Pengiriman uang dari PT Bahari Mina Nusatama kepada PT Bangkit Segara Sejahtera menggunakan Bank BCA tanggal 8 Juni 2018. 32. Copy 1 (satu) bundel Packing List tanggal
2 November 2015. 33. Copy 1 (satu) bundel A/c Name: Bangkit
Segara Sejahtera, PT A/c No. /CCY:338- 300- 936-1. 34. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
Operasi No. MOU-002/DRO-II/SBPIK/2018 tanggal 14 Februari 2018. 35. Copy 1 (satu) lembar Purchase Order No.18012 Phillips tanggal 13 Februari 2018. 36. Copy 1 (satu) bundel Pernyataan
Keputusan Rapat PT Bahari Mina Nusatama tanggal 15 Februari 2018. 37. Copy 1 (satu) lembar Purchase Order No.
18016 Phillips tanggal 19 Februari 2018. 38. Copy 1 (satu) bundel 2 lembar Purchase
Order No. 18015 Phillips tanggal 19 Februari 2018 dan Purchase Order No. 18015 Phillips tanggal 19 Februari 2018. 39. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Bahari Mina Nusatama tentang Pekerjaan Monitoring dan Verifikasi Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan tanggal 22 Februari 2018. 40. Copy 1 (satu) bundel Surat PT Bahari Mina
Nusatama perihal Permohonan Pengajuan Dana Pembelian Meat dan Operasional Pabrik Ref. No. 009/BMN/ DIRUT/II/2018 tanggal 26 Februari 2018. 41. Copy 1 (satu) lembar Purchase Order PO
No. 18012 Phillips tanggal 2 Maret 2018. 42. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice,
Advice Reference No. B30714315113 tanggal 7 Maret 2018 43. Copy 1 (satu) lembar Packing List PT
Bahari Mina Nusatama No. 07/INV- BMN/PFI- 06/SMG/III/2018 tanggal 8 Maret 2018. 44. Copy 1 (satu) lembar Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 07/INV- BMN/PFI- 06/SMG/III/2018 tanggal 8 Maret 2018. 45. Copy 1 (satu) lembar Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 19/Lokal- BMN/03/2018 tanggal 12 Maret 2018. 46. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas
nama Athipong Pongbangli No. B31314332876 tanggal 13 Maret 2018. 47. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas
nama Athipong Pongbangli No.B31314332507 tanggal 13 Maret 2018. 48. Copy 1 (satu) lembar Bukti Setoran Bank
BCA No rekening 5020495555 tanggal 19 Maret 2018. 49. Copy 1 (satu) lembar Email From HSBC
tanggal 19 Maret 2018. 50. Copy 1 (satu) lembar Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 20/Lokal- BMN/03/2018 tanggal 26 Maret 2018. 51. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas
nama Athipong Pongbangli No. B32614378484 tanggal 26 Maret 2018. 52. Copy 1 (satu) lembar Bukti Transfer Bank
BCA oleh Phillips Seafoods Indonesia kepada PT Bahari Mina Nusatama tanggal 28 Maret 2018. 53. Copy 1 (satu) bundel Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia No. 008/BMN/DIR/III/ 2018 tanggal 2 April 2018. 54. Copy 1 (satu) bundel Lembar Disposisi No.
014/BMN/DIR/IV/2018 tanggal 4 April 2018. 55. Copy 1 (satu) lembar Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 08/INV- BMN/PFI- 07/SMG/IV/2018 tanggal 5 April 2018. 56. Copy 1 (satu) lembar Packing List PT
Bahari Mina Nusatama No. 08/INV- BMN/PFI- 07/SMG/IV/2018 tanggal 5 April 2018. 57. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas
nama Athipong Pongbangli No. B40314407292 tanggal 3 April 2018. 58. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas nama Athipong Pongbangli No. B40914426230 tanggal 9 April 2018. 59. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas nama Athipong Pongbangli No. B41014431286 tanggal 10 April 2018 60. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas
nama Athipong Pongbangli No. B41614452334 tanggal 16 April 2018. 61. Copy 1 (satu) lembar Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 21/Lokal- BMN/04/2018 tanggal 18 April 2018. 62. Copy 1 (satu) lembar Memorandum No.
MEM- 015/SBPIK-IV/ANJ/2018 tanggal 20 April 2018. 63. Copy 1 (satu) lembar Disposisi No. MEM-
014/DPB-IV/WAS/2018 tanggal 23 April 2018. 64. Copy 1 (satu) lembar Business Internet
Banking Email from HSBC Ref No. N42393606695 tanggal 23 April 2018. 65. Copy 1 (satu) lembar Bukti Transfer Bank
BCA oleh Phillips Seafoods Indonesia kepada PT Bahari Mina Nusatama tanggal 25 April 2018. 66. Copy 1 (satu) bundel Lembar Disposisi No.
MEM-065/SP-IV/POL/2018 tanggal 25 April 2018. 67. Copy 1 (satu) lembar Surat PT Bahari Mina
Nusatama kepada Bambang Isworo perihal Permohonan Pengajuan Dana Operasional Pabrik No. 0013/BMN/ DIRUT/IV/2018 tanggal 26 April 2018 dan Copy 1 (satu) lembar Packing List PT Bahari Mina Nusatama No. 09/INV- BMN/PFI-08/SMG/IV/2018 tanggal 26 April 2018. 68. Copy 1 (satu) lembar Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 09/INV- BMN/PFI- 08/SMG/IV/2018 tanggal 26 April 2018. 69. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas
nama Athipong Pongbangli No. B43014504229 tanggal 30 April 2018. 70. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas
nama Athipong Pongbangli No.B43014504082 tanggal 20 April 2018. 71. Copy 1 (satu) bundel Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama 16 Mei 2018. 72. Copy 1 (satu) bundel Sale and Purchase
Agreement Between PT Surveyor Indonesia and CBS Ventures Pte Ltd tanggal 18 Mei 2017. 73. Copy 1 (satu) bundel Terjemahan dari Sale
and Purchase Agreement Between PT Surveyor Indonesia (Persesro) and CBS Ventures Pte Ltd (Perjanjian Jual Beli antara PT Surveyor Indonesia (Persesro) dan CBS Ventures Pte Ltd) tanggal 18 Mei 2017 yang diterjemahkan oleh Eko Tjahyadi. 74. Copy 1 (satu) bundel Surat Tugas Perjalanan Dinas atas nama Samsul Bahri tanggal 19 Januari 2018. 75. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerja
Waktu Tertentu atas nama Rian Karunia Putra No. PERJ-015/DBPIK-IN/FM/2018 tanggal 7 Maret 2018. 76. Copy 1 (satu) bundel Working Capital Note
No. 001/WCN/PTSI/ABH/03/2018 tanggal 9 Maret 2018. 77. Copy 1 (satu) lembar Surat dari PT
Surveyor Indonesia No. 02/PTSI/CBS/02/ 2018 tanggal 23 Februari 2018. 78. Copy 1 (satu) lembar Surat dari Synerga
Tata Indonesia tanggal 13 November. 79. Copy 1 (satu) lembar Terjemahan dari
Surat dari Synerga Tata Indonesia tanggal 13 November yang diterjemahkan oleh Eko Tjahyadi. 80. Copy 1 (satu) lembar Surat dari Direktur
Pendanaan Luar Negeri Multilateral No. 5741/Dt.B.4/7/2017 tanggal 17 Juli 2017. 81. Copy 1 (satu) bundel Letter of Demand -
Accounts Receivables Assigned by Chemtank Marine Pte Ltd to DBS Bank Ltd tanggal 21 Desember 2018. 82. Copy 1 (satu) bundel Terjemahan Letter of
Demand - Accounts Receivables Assigned by Chemtank Marine Pte Ltd to DBS Bank Ltd tanggal 21 Desember 2018 (Surat Permintaan - Piutang Usaha yang Dialihkan oleh Chemtank Marine Pte. Ltd. Kepada DBS Bank Ltd.) yang diterjemahkan oleh Eko Tjahyadi. 83. Copy 1 (satu) bundel Chemtank Marine
Pte Ltd Seller’s Ref#: CT/17/008 tanggal 10 November 2017. 84. Copy 1 (satu) bundel Sale and Purchase
Agreement between OverseasBuyer and PT Nirwana Segara tahun 2017. 85. Copy 1 (satu) bundel Skema Kredit Ekspor
Berbasis Perdagangan (SKEBP). 86. Copy 1 (satu) bundel Translate Skema
Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) (yang diterjemahkan oleh Eko Tjahyadi). 87. Copy 1 (satu) lembar Memorandum No.
MEM- 034/DBPIK-IV/FM/2018 tanggal 24 April 2018. 88. Copy 1 (satu) bundel Legal Review
Perjanjian Kerjasama antara PT Surveyor Indonesia dengan Abdul Aziz tanggal 31 Juli 2017. 89. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
antara PT Surveyor Indonesia dengan Tony Haryono tanggal 31 Juli 2017. 90. Copy 1 (satu) lembar Berita Acara
Penyaksian Tanda Tangan Bapak Bambang Isworo tanggal 29 Desember 2017.91. Copy 1 (satu) lembar Email dari Linda
Kunhay (Phillips Food Asia Co., Ltd.) kepada Nizam Cc. Anthony. 92. Copy 1 (satu) lembar Pembebanan
Penjualan VA ke Lampung tanggal 27 Februari 2018. 93. Copy 1 (satu) bundel Nomor Rekening
terkait Program SKEBP Rajungan. 94. Copy 1 (satu) bundel Surat dari PT
Surveyor Indonesia (Persero) kepada CBS Ventures Pte. Ltd. No. SRT-003/DRO- VI/SBPIK/2017 tanggal 7 Juni 2017. 95. Copy 1 (satu) bundel Surat dari PT
Surveyor Indonesia (Persero) kepada CBS Ventures Pte. Ltd. No. SRT-003/DRO- VI/SBPIK/2017 tanggal 7 Juni 2017 (yang diterjemahkan oleh Eko Tjahyadi). 96. Copy 1 (satu) bundel Surat Panggilan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 897/Pdt.G/2021/PN Jkt.Sel tanggal 22 Oktober 2021. 97. Copy 1 (satu) bundel Tax Invoice
Chemtank Marine Pte. Ltd. 98. Copy 1 (satu) bundel Laporan Hasil Audit
BPKP atas Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan pada PT Surveyor Indonesia. 99. Copy 1 (satu) bundel Laporan Hasil Reviu
atas Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan No. LHR- 01/SPI-V/2019. 100. Asli 1 (satu) bundel Surat tanggal 14
Oktober 2019 dari DBS ke PT Surveyor Indonesia. 101. Asli 1 (satu) bundel Surat dari Ease
Intelligence PTE LTD kepada PT Surveyor Indonesia. 102. Asli 1 (satu) bundel Surat dari PT Bahari
Mina Nusatama tanggal 17 April 2018 kepada Bpk. Ir. Bambang Isworo selaku Direktur PT Surveyor Indonesia. 103. Asli 1 (satu) bundel Surat dari PT Bahari
Mina Nusatama tanggal 26 April 2018 kepada Bpk. Ir. Bambang Isworo selaku Direktur PT Surveyor Indonesia. 104. Asli 1 (satu) bundek Surat Rapat
Gabungan Direksi dan Komisaris Ref: RAPAT/BSS/DIR/KOM/01-01-2018 tanggal 12 Januari 2018. 105. Copy 1 (satu) bundek Kontrak Jual Beli
Antara Konsorsium PT Synerga Tata International - PT Surveyor Indonesia dengan Konsorsium IGC Asia PTE LTD- Harvest Trusty PTY LTD dan Asei Holding PTE LTD 106. Copy 1 (satu) bundel Dokumen Surat
Perihal: Pembiayaan Pembangungan Nasional Melalui Skema Pembiayaan Kredit Ekspor ( ECA Scheme). 107. Copy 1 (satu) bundel Surat Consorsium of
Surveyor Indonesia & PT Synerga Tata International “Puschase Order“ (“PO”) tanggal 27 Januari 2017. 108. Copy 1 (satu) bundel Sales and Purchase
Contract First Amendment tanggal 29 Desember 2016. 109. Copy 1 (satu) bundel Surat Joint Operation
of PT Surveyor Indonesai (Persero) & PT Synerga Tata International. 110. Asli 1 (satu) Surat Notulen Rapat Agenda:
Rapat Tim Review dengan Rabobank Singapore untuk Proyek Pengadaan Anak Sapi/ Sapi/ Daging Sapi. 111. Asli 1 (satu) bundel Laporan Keuangan
Konsolidasian untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2018 beserta laporan Auditor Independen. 112. Asli 1 (satu) bundel Laporan Keuangan
Konsolidasian untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 beserta laporan Auditor Independen. 113. Asli 1 (satu) bundel Laporan Keuangan
Konsolidasian untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 beserta laporan Auditor Independen. 114. Asli 1 (satu) bundel Laporan Keuangan
Konsolidasian untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019 beserta laporan Auditor Independen. 115. Asli 1 (satu) bundel Laporan Keuangan
Konsolidasian untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2017 beserta laporan Auditor Independen. 116. Asli 1 (satu) bundel Laporan Keuangan
Konsolidasian untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2016 beserta laporan kepada Bank DBS Factoring kepada nomor rekening 0003000467016022 dengan nilai (USD) 306.173,58. 3. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note
(WCN) Nomor: 001/WCM/PT SI/ABH/03/ 2018 tanggal 09 Maret 2018 senilai USD 330,467.27 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 4. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note
(WCN) Nomor: 002/WCM/PT SI/ABH/03/ 2018 tanggal 20 Maret 2018 senilai USD 350,000 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 5. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note
(WCN) Nomor: 003/WCM/PT SI/ABH/04/ 2018 tanggal 25 April 2018 senilai USD 382,000 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte Ltd. 6. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note (WCN) Nomor: 004/WCM/PT SI/ABH/05/ 2018 tanggal 28 Mei 2018 senilai USD 310,000 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 7. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note (WCN) Nomor: 005/WCM/PT SI/ABH/06/ 2018 tanggal 01 Juni 2018 senilai USD 306,023.58 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 8. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note (WCN) Nomor: 006/WCM/PT SI/ABH/06/ 2018 tanggal 01 Juni 2018 senilai USD 60,000 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei 1
1
1
1 Bina Holding, Pte.Ltd. 9. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note
(WCN) Nomor: 007/WCM/PT SI/ABH/06/ 2018 tanggal 01 Juni 2018 senilai USD 140,000 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 10. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note
(WCN) Nomor: 008/WCM/PT SI/ABH/06/ 2018 tanggal 05 Juni 2018 senilai USD 170,000 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 11. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note
(WCN) Nomor: 009/WCM/PT SI/ABH/06/ 2018 tanggal 19 Juni 2018 senilai USD 314,000 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 12. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 19 Maret 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor AC 458394 (Giro USD) kepada rekening Bank BCA 5020495555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.473.299.987,00 13. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 19 Maret 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462926 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp400.000.000,00 14. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 21 Maret 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462927 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatamasenilai Rp2.045.346.000,00 15. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 21 Maret 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor tidak diketahui kepada rekening Bank BCA 5020495555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp2.045.396.000,00 16. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank 1 BCA tanggal 28 Maret 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor AC 458392 (Giro USD) kepada rekening Bank BCA 5020495555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.868.261.635,00 17. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 28 Maret 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462928 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.868.261.635,00 18. 1 (satu) lembar copy Sukti Setoran Bank
BCA tanggal 05 April 2018 pemindah bukuan pencairan giro nomor AC 458393 (Giro USD) kepada rekening Bank BCA 5020495555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.702.318.800,00 19. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 05 April 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462929 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.702.318.800,00 20. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 12 April 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462930 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.794.120.000,00 21. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 19 April 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462931 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari MinaNusatama senilai Rp1.473.280.000,00 22. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 19 April 2018 transfer dari rekening Bank BCA 5020495555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama kepada rekening Bank BNI 0405330382 atas nama PT Synerga Tata Internasional senilai Rp1.600.000.000,00 23. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 20 April 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor AC 458395 (Giro USD) kepada rekening Bank BCA 5020495555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.200.013.430,00 24. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 20 April 2018 pemindahbukuan 2. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Surat
nomor: AHU-AH.01.03-0142310, perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Nirwana Segara tanggal 05 Juni 2017 yang dibaliknya terdapat Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Nirwana Nomor 2 tanggal 02 Juni 2017. 3. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-23967.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan tanggal 11 Mei 2011 yang di baliknya terdapat Salinan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Nirwana Segara Nomor 6 tanggal 26 April 2011 oleh Notaris Moch syamsudin, S.H., M.kn. 4. 1 (satu) rangkap foto copy terlegalisir Bank
UOB nomor rekening 3883008969 yang ditransfer ke rek Bank UOB nomor 3889008359 sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah) oleh Sdr Ayuk Wulandari. 5. 1 (satu) rangkap foto copy terlegalisir Bank
Danamon nomor rekening 3590278135 yang ditransfer ke rek Bank UOB nomor 3889008359 sejumlah USD 300 (tiga ratus Dolar) tanggal 04 Oktober 2017. 6. 1 (satu) bundel odner yang berisi:
- 1 (satu) rangkap foto copy Rekening
Koran Bank BCA atas nama Ayuk Wulandari 2017 - 1 (satu) rangkap foto copy Rekening
Koran Bank BCA atas nama Ayuk Wulandari 2018 - 1 (satu) rangkap foto copy Rekening
Koran Bank UOB atas nama PT Nirwana Segara tahun 2017 - 1 (satu) rangkap foto copy Rekening
Koran Bank UOB atas nama PT Nirwana Segara tahun 2018 - 1 (satu) rangkap foto copy Rekening
Koran Bank BCA atas nama PT Nirwana Segara tahun 2018 - 1 (satu) rangkap foto copy Rekening
Koran Bank Mandiri atas nama PT Nirwana Segara tahun 2018 - 1 (satu) rangkap foto copy Rekening
Koran Bank Danamon (dollar) atas nama PT Nirwana Segara tahun 2018.
- 1 (satu) rangkap foto copy Rekening
Koran Bank BCA atas nama PT Nirwana Segara tahun 2017
- 1 (satu) rangkap foto copy Rekening Koran Bank Mandiri atas nama PT Nirwana Segara tahun 2017. - 1 (satu) rangkap foto copy Rekening Koran Bank Danamon (dollar) atas nama PT Nirwana Segara tahun 2017. 7. 1 (satu) bundel odner yang berisi:
- 1 (satu) rangkap foto copy Akta Perubahan Nomor: 08 Tahun 2021 tanggal 18/08/2021. - 1 (satu) rangkap Akta Perubahan Nomor: 08 Tahun 2021 tanggal 22/04/2021. - 1 (satu) rangkap foto copy Akta Perubahan Nomor: 03/2018 tanggal 19/02/2018. - 1 (satu) rangkap foto copy Akta Perubahan Nomor: 02 Tahun 2017 tanggal 02/06/2017. - 1 (satu) rangkap foto copy Akta Perubahan Nomor: 06 Tahun 2015 tanggal 22/04/2015. - 1 (satu) rangkap foto copy Akta Perubahan Nomor: 05 Tahun 2013 tanggal 21/12/2013. - 1 (satu) rangkap foto copy Akta Perubahan Nomor: 02 Tahun 2012 tanggal 04/09/2012. - 1 (satu) rangkap foto copy Akta Perubahan Nomor: 06 Tahun 2011 tanggal 26/04/2011. - Rangkuman akta.
- 1 (satu) rangkap eksport record.
- 1 (satu) rangkap laporan reciving.
- 1 (satu) rangkap approve supplier. - 1 (satu) rangkap prosedur supplier approvel. - 1 (satu) rangkap Perjanjian KSO PT Nirwana Segara dengan PT Surveyor Indonesia. - 1 (satu) rangkap draf Sale Purchasing Agreement PT Nirwana Segara dengan buyer.1 1 1 1 1 1 Operasi (KSO) antara PT Surveyor Indonesia dan PT Bangkit Segara Sejahtera. 10. Copy 1 (satu) bundel Kontrak Jual Beli
antara Konsorsium PT Synerga Tata Internasional - PT Surveyor Indonesia dan Konsorsium IGC Asia Pte Ltd - Harvest Trust Pty Ltd and Asei Bina Holdings Pte Ltd. 11. Copy 1 (satu) bundel Kronologis Pekerjaan
Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan - PT Bahari Mina Nusantara (BMN). 12. Copy 1 (satu) bundel Memorandum of Agreement Between PT Surveyor Indonesia and Asei Bina Holding Pte Ltd 24 Maret 2016. 13. Copy 1 (satu) bundel Surat No. SRT-019/DRO-V/DPB/2016 tanggal 31 Mei 2016 perihal Penyampaian Informasi tentang Program Kerja PT Surveyor Indonesia (Persero) dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah Bidang Perniagaan dan Industri dengan Menggunakan Skema Pembiayaan Kredit Ekspor. 14. Copy 1 (satu) lembar Surat Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia No. S-75/D.V.M.EKON/2016 Perihal Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan PT Surveyor Indonesia tanggal 29 Juni 2016. 15. Copy 1 (satu) bundel Surat No. SRT- 016/DRO-VII/BI/2016 perihal Penyampaian Informasi Mengenai Penerapan Program Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) yang dilaksanakan PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 25 Juli 2016. 16. Copy 1 (satu) bundel Surat dari Surat Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia No. S- 123.1/D.V.M.EKON/ 08/2016 Perihal Implementasi Sinerji Korporat dalam Program Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) tanggal 29 Agustus 2016. 17. Copy 1 (satu) bundel Surat PT Surveyor
Indonesia ke CBS Ventures Pte Ltd No. SRT- 003/DRO-VI/SBPIK/2017 tanggal 7 1
1
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
3
3 Juni 2017. 18. Copy 1 (satu) bundel Purchase Order 4
September 2017. 19. Copy 1 (satu) lembar Memorandum dari
Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan kepada Sekertariat Perusahaan Perihal Legal Review Kegiatan SKEBP tanggal 25 Juli 2017. 20. Copy 1 (satu) bundel Memorandum
Sekretariat Perusahaan kepada Sektor Bisnis PIK perihal legal review dengan disposisi tanggal 3 Agustus 2017. 21. Copy 1 (satu) bundel Purchase Order
Phillips Foods 18012. 22. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
Operasi (“KSO”) antara PT Surveyor Indonesia dan PT Bahari Mina Nusatama tanggal 14 Februari 2018. 23. Copy 1 (satu) bundel Akta Notaris Bagus
Nugraha Kusuma Wardana S.H., M.Kn tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT Bahari Mina Nusatama No. 5 Tanggal 15 Februari 2018. 24. Copy 1 (satu) lembar Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri dari 22 - 28 Februari 2018. 25. Copy 1 (satu) bundel Surat Bahari Mina
Nusatama ke Bambang Isworo Perihal Permohonan Pengajuan Dana Pembelian Meat dan Operasional Pabrik tanggal 26 Februari 2018. 26. Copy 1 (satu) lembar Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri dari 06 - 14 Maret 2018. 27. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerja Untuk
Waktu Tertentu Rian Karunia Putra No. PERJ- 015/DBPIK-IN/FM/2018 tanggal 07 Maret 2018. 28. Copy 1 (satu) lembar Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 19/Lokal- BMN/03/2018 tanggal 12 Maret 2018. 29. Copy 1 (satu) bundel Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 20/Lokal- BMN/03/2018 tanggal 26 Maret 2018. 30. Copy 1 (satu) bundel Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia (Persero) Nomor Agenda 74 tanggal 2 April 2018. 31. Copy 1 (satu) bundel Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia (Persero) Nomor 3
3
3
3
3
3
3 Agenda 80. 32. Copy 1 (satu) lembar Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri dari 03 - 07 April 2018. 33. Copy 1 (satu) bundel Purchase Order
Phillips Foods 18014. 34. Copy 1 (satu) bundel Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 21/Lokal- BMN/04/2018 tanggal 18 April 2018. 35. Copy 1 (satu) bundel Memorandum dari
Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan kepada Divisi Pengembangan Bisnis Perihal penilaian mitra bisnis PT Bahari Mina Nusatama tanggal 20 April 2018. 36. Copy 1 (satu) bundel Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia Perihal Hasil Legal Review tanggal 25 April 2018. 37. Copy 1 (satu) bundel Surat Bahari Mina
Nusatama kepada Bambang Isworo Ref.No.0013/BMN/DIR/IV/2018 Perihal Permohonan Pengajuan Dana Operasional Pabrik tanggal 26 April 2018. 38. Copy 1 (satu) lembar Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri dari 26 - 29 April 2018. 39. Copy 1 (satu) bundel Purchase Order
Phillips Foods 18015. 40. Copy 1 (satu) bundel Purchase Order
Phillips Foods 18016. 41. Copy 1 (satu) bundel Daftar Transfer Dana
ke PT Bahari Mina Nusatama. 42. Copy 1 (satu) lembar Laporan Keuangan
Transfer SI - STI 43. Copy 1 (satu) bundel Form Verifikasi
Receiving Meat Tanggal 24 Februari 2018. 44. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
Operasi (“KSO”) antara PT Surveyor Indonesia dan PT Pangan Papan Chatra Lestari. 45. Copy 1 (satu) bundel Curriculum Vitae Anjar
Niryawan. 46. Copy 1 (satu) bundel Surat Keputusan
Direksi No. 003/DRU-V/DSDM/2016 tentang Struktur Organisasi Perusahaan 2016 tanggal 30 Mei 2016. 47. Copy 1 (satu) bundel Akta Notaris Surjadi
SH., MKn., MM. No. 015 tentang Pengangkatan Pimpinan Serta Tugas Wewenang Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan tanggal 21 Juli 2016.ekspor, kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian - No. SRT- 019/DRO-V/ DPB/2016. 3. 1 (satu) lembar copy Surat Kementerian
Koordinator Perekonomian RI Perihal Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan PT. Surveyor Indonesia - No. S-75/D.V.M.EKON/ 06/2016. 4. 1 (satu) bundel copy Surat PT. Surveyor
Indonesia Perihal Penyampaian informasi mengenai penerapan program Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) yang dilaksanakan PT. Surveyor Indonesia dari Direktur PTSI kepada Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Bapak. Edy Putra - No SRT- 016/DRO-VII/BI/2016. 5. 1 (satu) lembar copy Surat Kementerian
Koordinator Perekonomian RI Perihal Implementasi Sinerji Korporat dalam program Skema Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP) - No. S-123.1/ D.V.M.EKON/08/2016. 6. 1 (satu) lembar copy Surat Kuasa M. Arif
Zainudin selaku Direktur Utama PTSI memberikan Surat Kuasa kepada Bambang Isworo selaku Direktur Operasi - No. SKU- 028/DRU-X/SP/2016. 7. 1 (satu) lembar copy Surat Dewan
Pertimbangan Presiden (Wantimpres) perihal Skema pendukung Riil non APBN Kepada Direktur PT Surveyor Indonesia Bambang Isworo - No. B19/wantimpres/ D.07/TU.00.02/11/2016. 8. 1 (satu) bundel copy Perjanjian Kerjasama
Operasi antara PTSI dan STI tentang pengembangan dan atau pelaksanaan kegiatan bidang usaha perdagangan dalam dan luar negeri - No: D01/DRO-I/BI/I/2017 - No: 003/DRP-I/LH/I/2017. 9. 1 (satu) lembar copy Minutes of Meeting
“Crab Program” PTSI - PT Bangkit Segara Sejahtera - Newport Internasional. 10. 1 (satu) bundel copy Surat PT Surveyor
Indonesia menerbitkan surat kepada CBS Venture Ltd mengenai proposal Raw Crab Meat Proposal (the Proposal) - No. SRT- 003/DRO-VI/SBPIK.2
2 11. 1 (satu) bundel copy Akta Notaris Moch
Syamsudin, S.H., M.Kn. No. 2 tanggal 2 Juni 2017 tentang Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Nirwana Segara. 12. 1 (satu) bundel copy Perjanjian Kerjasama
Operasi antara PT Surveyor Indonesia dan PT Nirwana Segara. 13. 1 (satu) bundel copy Sale & Purchase
Agreement Overseas Buyer dan PT Nirwana Segara. 14. 1 (satu) bundel copy Salinan Akta Notaris
Siti Femira Finarti A.A, S.H., M.Kn. No. 07 Tanggal 02 April 2015 tentang Pendirian Perseroan Terbatas PT. Bangkit Segara Sejahtera. 15. 1 (satu) bundel copy Perjanjian Kerjasama
Operasi PT. Surveyor Indonesia (PTSI) dan PT. Bangkit Segara Sejahtera (BSS). 16. 1 (satu) lembar copy Surat Kementerian
Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor: 5741. 17. 1 (satu) lembar copy Memorandum No.
MEM 039/SBPIK-VII/ANJ/2017 tanggal 25 Juli 2017. 18. 1 (satu) bundel copy Surat Memorandum
dari Sekretaris Perusahaan Perihal legal review Perjanjian SKEBP No. MEM-007/SP- VIII/POL/2017 tanggal 3 Agustus 2017. 19. 1 (satu) bundel copy Dokumen Purchase
Order dari PT Surveyor Indonesia kepada CBS Ventures PTE LTD and/or Chemtank Marine PTE LTD. 20. 1 (satu) lembar copy Purchase Order dari
Heron Poin Seafood kepada PT Bangkit Segara Sejahtera PO Nomor 0002677 tanggal 30 November 2017. 21. 1 (satu) bundel copy First Minutes of
Meeting (“MOM”) Joint Operation (“JO”) PT Surveyor Indonesia dan PT Bangkit Segara Sejahtera. 22. 1 (satu) lembar copy Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri untuk tanggal 28 Desember - 30 Desember 2017. 23. 1 (satu) bundel copy Surat Kuasa dari PT
Bangkit Segara Sejahtera Kepada Bambang 2
2
2
2
2
2
3
3
3
3
3
3
3
3 Isworo. 24. 1 (satu) bundel copy Perjanjian Kerjasama
antara PT Surveyor Indonesia dengan PT Bangkit Segara Sejahtera tentang Kegiatan Verifikasi Supplier Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan No. 027/DBPIK-I/FM/2018, No. 02/SDM/PTBSS/ PTSI/2018 tanggal 2 Januari 2018. 25. 1 (satu) lembar copy Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bari dan Sahat Micheal Donal Hutagalung untuk tanggal 8 Januari - 13 Januari 2018. 26. 1 (satu) bundel copy Hasil Stock Opname
PT Bangkit Segara Sejahtera Kamis 11 Januari 2018. 27. 1 (satu) bundel copy Rapat Gabungan
Direksi dan Komisaris PT. Bangkit Segara Sejahtera Ref: RAPAT/BSS/DIR/KOM/01- 01-2018. 28. 1 (satu) bundel copy Surat Perjanjian PT.
Bangkit Segara Sejahtera dengan PT. Surveyor Indonesia tanggal 17 Januari 2018. 29. 1 (satu) bundel copy Surat Perjanjian PT.
Bangkit Segara Sejahtera dengan PT. Surveyor Indonesia. 30. 1 (satu) lembar copy Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri untuk tanggal 22 Januari - 24 Januari 2018. 31. 1 (satu) bundel copy Comercial Invoice No
001/INV/BSS-HP01/I/2018. 32. 1 (satu) bundel copy Surat Perjanjian PT.
Bangkit Segara Sejahtera dengan PT. Surveyor Indonesia. 33. 1 (satu) bundel copy Rekening Koran A/C
No./Ccy: 388-300-936-1 IDR A/c Name: Bangkit Segara Sejahtera PT. 34. 1 (satu) lembar copy Minutes of Meeting
antara PT Surveyor Indonesia dan PT Bangkit Segara Sejahtera. 35. 1 (satu) lembar copy Bukti Transfer Atas
Rekening Bank BCA PT BahariMina Nusatama ke Bank BRI PT Bangkit Segara Sejahtera, sebesar IDR 200.000.000,00 36. 1 (satu) bundel copy Bundel Salinan Akta
Notaris Raden Mas Soediarti Soenarto, S.H., SpN. No 280 tanggal 29 Februari 2019 tentang Pendirian Perseroan Terbatas PT Bahari Mina Nusatama 37. 1 (satu) bundel copy Purchase Order 3
3
4
4
4
4
4
4
4
4
4
4
5
5 kepada PT Bahari Mina Nusatama No. 18012, N0. 18014, No. 18015, No. 18016. 38. 1 (satu) bundel copy Perjanjian Kerjasama
Operasi (”KSO”) PT Surveyor Indonesia dan PT Bahari Mina Nusatama No. MOU- 002/DRO-II/SBPIK/2018. 39. 1 (satu) bundel copy Akta Notaris Bagis
Nugraha Kusuma Wardhana, SH., MKn. No 5 tanggal 13 februari 2018 tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT. Bahari Mina Nusantara. 40. 1 (satu) lembar copy Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri untuk tanggal 22 Februari - 28 Februari 2018. 41. 1 (satu) bundel copy Permohonan
pengajuan dana pembelian meat dan operasional pabrik untuk PO No. 18012, 18014,18015 sebesar IDR9.650.149.853 Ref. No. 009/BMN/DIRUT/ II/2018. 42. 1 (satu) bundel copy Pembebanan
Penjualan VA ke Lampung. 43. 1 (satu) lembar copy Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri untuk tanggal 06 Maret - 11 Maret 2018. 44. 1 (satu) bundel copy Perjanjian Kerjasama
Waktu Tertentu atas nama Rian Karunia Putra sebagai staf operasi di DB PIK di Semarang No. Perj-015/DBPIK-III/FM/ 2018. 45. 1 (satu) bundel copy Purchase Orde Philips
No. 18012. 46. 1 (satu) bundel copy Commercial Invoice
Customer: PT. Philips Seafoods Indonesia (PLand LAMPUNG) No. 19/Lokal-BMN/03/ 2018. 47. 1 (satu) bundel copy Commercial Invoice
Customer: PT. Philips Seafoods Indonesia (PLand LAMPUNG) No. 20/ Lokal-BMN/ 03/2018. 48. 1 (satu) bundel copy Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia Perihal Pengajuan Dana dari PT BMN tanggal 28 Maret 2018. 49. 1 (satu) lembar copy Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri untuk tanggal 03 April - 07 April 2017. 50. 1 (satu) bundel copy Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia Perihal Pengajuan Dana dari PT BMN tanggal 04 April 2018. 51. 1 (satu) bundel copy Purchase Orde Philips 5
5
5
5
5
5
5
5
6
6
6
6
6
6
6 No. 18014. 52. 1 (satu) bundel Commercial Invoice
Customer: PT. Philips Seafoods Indonesia (PLand LAMPUNG) No.21/Lokal-BMN/03/ /2018. 53. 1 (satu) lembar copy Memorandum No.
MEM- 105/SBPIK-IV/ANJ/2018 tanggal 20 April 2018. 54. 1 (satu) bundel copy Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia Perihal Penilaian Mitra Bisnis PT BMN tanggal 23 April 2018. 55. 1 (satu) bundel copy Memorandum Perihal
Legal Review Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Monitoring dan Verifikasi Kegiatan SKEBP No. MEM-034/DBPIK- IV/FM/2018. 56. 1 (satu) bundel copy Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia Perihal Hasil Legal Review PTSI & PT Bahari Mina Nusatam No. MEM-065/SP-IV/POL/2018 tanggal 25 April 2018. 57. 1 (satu) bundel copy Srat PT BMN perihal
Permohonan pengajuan dana operasional pabrik Ref. No. 0013/BMN/DIR/IV/2018 tanggal 26 April 2018. 58. 1 (satu) lembar copy Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri untuk tanggal 26 April - 29 April 2018. 59. 1 (satu) bundel copy Purchase Orde Philips
No. 18015. 60. 1 (satu) bundel copy Purchase Orde Philips
No. 18016. 61. 1 (satu) bundel copy Commercial Invoice
Customer: PT. Philips Seafoods Indonesia (PLand LAMPUNG) No. 22/Lokal-BMN/03/ 2018. 62. 1 (satu) bundel copy Perjanjian Kerjasama
PT Surveyor Indonesia dengan PT Bahari Mina Nusatama tentang Pekerjaan Monitoring dan Verifikasi Kegiatan Skema Kredit Ekspro Berbasis Perdagangan. 63. 1 (satu) bundel copy Daftar Transfer dana
ke PT. Bahari Mina Nusatama. 64. 1 (satu) lembar copy Rekap Data Laporan
Keuangan SI - STI. 65. 1 (satu) lembar copy Email Linda Kunhuay
to Nizam. 66. 1 (satu) bundel copy Surat DBS Bank ke PT
Surveyor Indonesia tanggal 21 Desember list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 4. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Dokumen PO No. 0031/RM/PSI-L/II/2018 berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 5. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir dokumen
PO No. 0031/RM/PSI-L/II/2018, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 6. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Dokumen PO No. 0031/RM/PSI-L/II/2018, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 7. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir PO yang
dikeluarkan oleh Philips Seafoods Indonesia ke PT Bahari Mina Nusatama (PT BMN) selama bulan Juli 2017-Mei 2017. 8. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Dokumen PO No. 0030/RM/PSI-L/VII/ 2018, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 9. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Dokumen PO No. 0034/RM/PSI-L/VII/ 2017, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 10. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Dokumen PO No. 0063/RM/PSI-L/IX/2017, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 11. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Dokumen PO No. 0053/RM/PSI-L/VI11/ 2017, PO No. 0078/RM/PSI-L/X/2017 berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 12. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Dokumen PO No. 0092/RM/PSI-L/XI/2017, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 13. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0097/RM/PSI-L/XI/2017, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 14. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Dokumen PO No. 0098/RM/PSI-L/XI/2017, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 15. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Dokumen PO No. 0114/RM/PSI-L/XII/ 2017, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 16. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Dokumen PO No. 0099/RM/PSI-L/XI/2017, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 17. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Dokumen PO No. 0118/RM/PSI-L/XI/2017, PO No. 0099/RM/PSI-L/XI/2017 berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 18. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Dokumen PO No. 0004/RM/PSI-L/I/2018, PO No. 0118/RM/PSI-L/XII/2017 berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 19. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Dokumen PO No. 0004/RM/PSI-L/I/2018, PO No. 0118/RM/PSI-L/XII/2017 berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 20. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Dokumen PO No.0004/RM/PSI-L/I/2018, PO No. 0118/RM/PSI-L/XII/2017 berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 21. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir dokumen
PO No. 0004/RM/PSI-L/2018, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement.4. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No.
SKU- /DRO-III/SP/2018 pada hari Selasa tanggal 06 Maret 2018, yang ditandatangani oleh Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku pemberi kuasa dan Dian M Noer, Direktur Perencanaan dan Pengembangan selaku Penerima Kuasa. 5. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No.
SKU- /DRU-|V /SP/2018 pada hari Senin tanggal 09 April 2018, yang ditandatangani oleh M Arif Zainuddin, Direktur Utama selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. 6. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No.
SKU- /DRO-IV /SP/2018 pada hari Rabu tanggal 11 Aprli 2018, yang ditandatangani oleh Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku pemberi kuasa dan M Arif Zainuddin, Direktur Utama selaku Penerima Kuasa. 7. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No.
SKU- /DIRPE-IV/SP/2018 pada hari Rabu tanggal 18 April 2018, yang ditandatangani oleh Dian M Noer, Direktur Perencanaan dan Pengembangan selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. 8. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No.
SKU- /DRO-|V/SP/2018 pada hari Rabu tanggal 25 Aprli 2018, yang ditandatangani oleh M Arif Zainuddin, Direktur Utama selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. 9. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No.
SKU-/DIRPE-V/SP/2018 pada hari Senin tanggal 28 Mei 2018, yang ditandatangani oleh Dian M Noer, Direktur Perencanaan dan Pengembangan selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. 10. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No.
SKU- /DRU-VI /SP/2018 pada hari Senin tanggal 04 Juni 2018, yang ditandatangani oleh M Arif Zainuddin, Direktur Utama selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa.3. Copy 1 (satu) lembar Bukti Bank Terima
(BBT) Tanggal 1/30/2018 Nomor: PIK-BBT- 1801- 0052 dan beserta lampirannya. 4. Copy 1 (satu) bundel Permintaan/
Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas (P3D) Tanggal 1/5/2018 Nomor PIK-P3D- 1801-0006 dan beserta lampirannya. 5. Copy 1 (satu) lembar Bukti Bank Terima
(BBT) Tanggal 1/30/2018 Nomor: PIK-BBT- 1801- 0051 dan beserta lampirannya. 6. Copy 1 (satu) lembar Bukti Bank Terima
(BBT) Tanggal 1/30/2018 Nomor: PIK-BBT- 1801- 0011 dan beserta lampirannya. 7. Copy 1 (satu) lembar Bukti Bank Terima
(BBT) Tanggal 2/23/2018 Nomor: PIK-BBT- 1802- 0009 dan beserta lampirannya. 8. Copy 1 (satu) lembar Permintaan/
Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas (P3D) Tanggal 1/19/2018 Nomor PIK-P3D- 1801- 0032 dan beserta lampirannya 9. Copy 1 (satu) lembar Bukti Bank Terima
(BBT) Tanggal 5/28/2018 Nomor: PIK-BBT- 1805- 0089 dan beserta lampirannya.Seluruhnya dipergunakan dalam perkara Terdakwa Anjar Niryawan;
- Membebankan Terdakwa Bambang Isworo, S.T, M.T. membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu Rupiah).
Telah mendengar Nota Pembelaan Penasihat Hukum yang dibacakan di persidangan pada tanggal 12 September 2023, pada pokoknya memohon agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan:
| B. | Suhaeri Rahman Nama File: Folder Picture Laptop Milik Suhaeri.zip Size: 32 MB Hash: 11dae7b5ea3cbe8ce983165ad590ab0d Nama Device: DESKTOP-AGD72SJ 5. Hasil Ekstraksi Folder Video dari laptop milik M. Suhaeri Rahman Nama File: Folder Video Laptop Milik Suhaeri.zip Size: 1,3 GB Hash: a05215f3ea7dba54fe6788e6de1d3625 Nama Device: DESKTOP-AGD72SJ 6. Hasil Ekstraksi OneDrive dari laptop milik M. Suhaeri Rahman Nama File: Folder OneDrive Laptop Milik Suhaeri.zip Size: 693 MB Hash: e7e04255c3a9eaa584357dd1c1085d26 Nama Device: DESKTOP-AGD72SJ 7. Hasil Ekstraksi File Power Point dari HDD WD milik M. Suhaeri Rahman Nama file: SI SKEBP 301017.pptx Size: 45,9 MB Hash: da6c963940ca3cc113e228a9d3f72fdc Nama Device: DESKTOP-AGD72SJ | Disita |
| B. | 1. 2 (dua) bundle asli Buku Rekening Bank BCA No Rekening 6000085535, 3423457119 atas nama Bambang Isworo. 2. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank Mandiri No Rekening 142-00-0231540-5 atas nama Bambang Isworo. 3. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank CIMB Niaga No Rekening 908-01-03740-14-0 atas nama Bambang Isworo. 4. 3 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank BCA No Rekening 0101510564 atas nama Ahdiana Rahmawati. 5. 5 (lima) bundle asli Buku Rekening Bank BCA No Rekening 2301491044 atas nama Ahdiana Rahmawati. 6. 6 (enam) bundle asli Buku Rekening Permata Bank No Rekening 8211134977 atas nama Bambang Isworo. 7. 4 (empat) bundle asli Buku Rekening Permata Bank No Rekening 4107240506, 4111332393, | Disita dari Ahdiana Rahmaw ati tanggal 27 Oktober 2022 |
| D. | RedDoors @Near Cipinang Indah Mall. 2. 1 (satu) bundle Faktur Pajak PT. Ghina Karya Nusantara. 3. 1 (satu) bundle Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah Nomor: 1227/24.1PM/31.74/ -1.824.27/E/2017 tanggal 22 Agustus 2017, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU- 0027811.AH.01.01 Tahun 2017 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Ghina Karya Nusantara, dan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Ghina Karya Nusantara Nomor 240 tertanggal 19 Juni 2017. 4. 1 (satu) lembar foto copy Kartu Tanda Pengenal atas nama Lailiani NIK 3174014410790001 dan fotocopy NPWP: 72.679.733.5-015.000 atas nama Lailiani. 5. 1 (satu) bundle foto copy Pernyataan Keputusan Rapat PT. Ghina Karya Nusantara Nomor: 02 tanggal 01 Juli 2020. 6. 1 (satu) buah buku catatan warna putih Insurance Jasaraharja Putera. 7. 1 (satu) bundle Kwitansi Toko Besi dan Bahan Bangunan Jaya Murti. 8. 1 (satu) bundle Buku Kas (pendek) warna hitam Laporan Operasional 2018. 9. 1 (satu) bundle Buku Kas (panjang) warna hitam Laporan Keuangan Royal Palace B.19 Jl. Supomo Bukit Duri Jakarta Selatan. 10. 1 (satu) bundle foto copy Security Deed (Livestock) PT. Surveyor Indonesia (Persero) and Cooperatieve Rabobank U.A, Singapore Branch. 11. 1 (satu) bundle foto copy Sales and Management Services Agreement PT. Surveyor Indonesia (Persero) and PT Synerga Disita dari Mugi Gunawan tanggal 27 Oktober 2022 Tata Internasional and Highland Beef Pty Ltd ABN 32 607 340 723. 12. 1 (satu) bundle Memorandum of Agreement (MOA) PT. Surveyor Indonesia (Persero)-PT SI & Asei Bina Holdings Pte Ltd-ABH (Ref: MOA-003/DRU- IN/DBP/2016). | Disita |
| D. | 1. 2 (dua) lembar asli Surat Asei Bina Holding Pte Ltd tanggal 22 Mei 2018 kepada Yth. Bpk Darmin Nasution Coordinating Minister for the Economic Affairs (“CMEA”); 2. 2 (dua) lembar copy Surat Ministry of National Development Planning/National Development | Disita dari Saud El Hujjaj tanggal 27 Oktober 2022 |
| F | Program with Highland Beef Pty Ltd. | ||
| F G. | 1. Handphone Sdr. Anjar Niryawan Munirman Merek: Samsung Galaxy S8+ warna hitam IMEI 1: 357823080682887 IMEI 2: 357824080682885 Size: 64 GB RAM: 4 GB No HP: 081316861996 2. Handphone Sdr. Anjar Niryawan Munirman Merek: Samsung Galaxy S7 edge warna hitam IMEI 1: 357325070102892 IMEI 2: 357326070102890 Size: 32 GB RAM: 4 GB No HP: 085894285751 3. Akun Yahoo Sdr. Anjar Niryawan Munirman Alamat Yahoo: [email protected] Yahoo telah dipastikan dapat digunakan untuk login pada 27/10/2022 Disita dari Lukmanul Hakim Lubis tanggal 27 Oktober 2022 | ||
| G. | 1. Copy 1 (satu) bundel Surat Keputusan Direksi No. SKD-001/DRU-XI/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasama dengan Mitra Bisnis (Business Partner) tanggal 12 November 2014 2. Copy 1 (satu) bundel SGS Proposal Number: 01- PTSI-2P-02012018-1 Prepared for PT Surveyor Indonesia Deliver Best in class tanggal 2 Januari 2018 3. Copy 1 (satu) bundel Lembar Disposisi PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 24 September 2018 dari SGS kepada Yth. Dian M. Noer 4. Copy 1 (satu) bundel Pendapat Hukum dalam Perkara PT Surveyor Indonesia oleh Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.H. 5. Copy 1 (satu) bundel Surat Highland Beef tanggal 20 Agustus 2018 kepada Irman Bustaman 6. Copy 1 (satu) bundel Akta Perseroan Terbatas PT Synerga Tata Internasional Nomor 9 tanggal 14 November 2008 oleh Notaris Erning Tri Irjayanti, S.H., M.Kn. 7. Copy 1 (satu) bundel Rancangan Akuisisi PT Synerga Tata Internasional oleh Divisi Pengembangan Bisnis PT Surveyor Indonesia bulan Desember 2012 8. Copy 1 (satu) bundel seluruh Akta Perubahan PT Synerga Tata Internasional 9. Copy 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Saham | Disita dari Rean Affizar tanggal 28 Oktober 2022 Disita | |
| 9. Copy 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Saham 1. Copy 1 (satu) bundel Surat Keputusan Direksi No. SKD-001/DRU-XI/DPB/2014 tentang Ketentuan | Disita | ||
| Disita dari R | |||
| dari Re Affizar | |||
| dari Re Affizar |
| t 2 | tanggal 28 |
| tan 28 | |
| 28 Ok |
| H. | Laporan Auditor Independen; 45. Foto copy Laporan Keuangan Konsolidasian PT. Suveyor Indonesia (Persero) tahun 2018 beserta Laporan Auditor Independen; 46. Foto copy Keputusan Direksi PT. Surveyor Indonesia Nomor: 001/DRU-X/DPS/2018 tentang Struktur Organisasi Perusahaan Tahun 2018; 47. Putusan The Singapore International Arbitration Centre (SIAC) Nomor 149 Of 2020 tanggal 16 Mei 2020 antara PT. Surveyor Indonesia (Persero) sebagai penggugat dengan Rabobank Singapura sebagai Tergugat; 48. Foto copy gugatan PT. Surveyor Indonesia (Persero) melawan Rabobank Singapura Pada High Court Of The Republic Of Singapore. | |
| H. I. | 1. 1 (satu) unit handphone VIVO 1929 warna biru, RAM 2 GB, Storage 32 GB, IMEI1 864427054555412, IMEI2 864427054555404 milik Ibu Lailiani. | Disita dari Lailiani tanggal 28 Oktober 2022 |
| I. | 1. 1 (satu) bundle dokumen Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) atas nama Lailiani. 2. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank UOB No Rekening 388-101-785-5 atas nama Mugi Gunawan. 3. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank UOB No Rekening 632-100-880-9 atas nama Lailiani qq Caroline Amberlie Haya. 4. 1 (satu) lembar foto copy Surat Kuasa No. SKU- 028/DRU-X/SP/2016 tanggal 10 Oktober 2016. 5. 1 (satu) lembar foto copy Surat dari Bambang Isworo kepada Darwin Abas tertanggal 13 Agustus 2018. 6. 1 (satu) bundle foto copy Akta Jual Beli Nomor 01/2019 tertanggal 21 Oktober 2019. 7. 1 (satu) bundle Rekening Koran BNI. 8. 1 (satu) lembar print out Rekening Koran BCA periode Juli 2018 atas nama Lailiani no rekening 0050500888. 9. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan antara Pingadi Redjoko dengan Mugi Gunawan tertanggal 28 Oktober 2021. 10. 1 (satu) lembar foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor 225/25/IV/2016 tertanggal 12 April 2016 antara Bambang Isworo dan Lailiani. | Disita dari Lailiani tanggal 28 Oktober 2022 |
| J. | 11. 1 (satu) lembar foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor 963/04/x/2005 tertanggal 01 Oktober 2005 antara Bambang Isworo dan Ahdiana Rahmawati. 12. 1 (satu) bundle Surat Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia No. 010/DRU-SP/DSDM/ NI/2013 tentang Pemberhentian dengan hormat Saudara Bambang Isworo sebagai Pegawai PT. Surveyor Indonesia. 13. 1 (satu) bundle Salinan Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan PT Surveyor Indonesia Nomor: SK-198/MBU/06/ 2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT. Surveyor Indonesia tanggal 28 Juni 2018. 14. 1 (satu) bundle Surat Keterangan No. S.KET- 025/DSDM-XI/MOD/2018 tertanggal 28 November 2018; | |
| J. | 1.Copy 1 (satu) bundel Notulensi Rapat COE tanggal 15 November 2016 dengan Pokok Pembahasan: Trading Daging Sapi melalui SKEBP, BBI, Kerjasama dengan Pemda Lampung, Rajungan, Meubeul; 2. Copy 1 (satu) bundel Minutes of an Extraordinary General Meeting of the Members of the Company Duly Convened and held at United Kingdom - Asei Bina Holding tanggal 1 April 2020; 3. Copy 1 (satu) bundel Fitch Ratings - Rating of PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 25 November 2016; 4. Asli 1 (satu) bundel Lembar Disposisi Invoice Fitch Ratings tanggal 18 Januari 2017; 5. Copy 1 (satu) bundel Invoice Fitch Ratings tanggal 31 Januari 2017 sebesar USD 90.000; 6. Asli 1 (satu) bundel Lembar Disposisi Fitch Ratings tentang Peringkat Awal PTSI tanggal 25 September 2017; 7. Asli 1 (satu) bundel Lembar Disposisi Fitch Ratings perihal Initial Rating Letter tanggal 25 September 2017; 8. Asli 1 (satu) bundel Surat dari PT Synerga Tata Internasional No. 06/STI/DRU/VII/ 2018 perihal Kelengkapan Dokumen Proyek Penggemukan Sapi tanggal 3 Juli 2018; 9. Asli 1 (satu) bundel Daftar Hadir Rapat Kejaksaan Agung RI dengan agenda Rapat Pemaparan Program SKEBP pada PT Surveyor Indonesia | Disit a dari Rea n Affiz ar tang gal 04 Nov emb er 202 2 |
| K. | 42. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180628 (belum di signed) tanggal 28 Juni 2018; 43. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180709 (belum di signed) tanggal 07 Juli 2018; 44. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180717 (belum di signed) tanggal 17 Juli 2018; 45. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180720 (belum di signed) tanggal 20 Juli 2018; 46. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180725 (belum di signed) tanggal 25 Juli 2018; 47. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180808 (belum di signed) tanggal 08 Agustus 2018; 48. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180820 (belum di signed) tanggal 20 Agustus 2018; 49. Transaksi Rekening Koran PT Surveyor Indonesia, PT Synerga Tata Internasional pada UOB Bank Cabang KC Radio Dalam dengan Nomor Rekening 3883009175 dengan | |
| Mata Uang IDR dari tanggal 18 Oktober 201731 Oktober 2017; 50. Transaksi Rekening Koran PT Surveyor Indonesia, PT Synerga Tata Internasional pada UOB Bank Cabang KC Radio Dalam dengan Nomor Rekening 38890008545 dengan Mata Uang USD dari tanggal 18 Oktober 2017-31 Oktober 2017; 51. Copy 1 (satu) bundel Laporan Pekanan SKEBP Sapi dengan Agenda Pembelian/ Penggemukan/Pemotongan Sapi periode 5-9 Februari 2018; | ||
| K. | 1. 1 (satu) set copy Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia No. 003/DRU-V/DSDM/ 2016 30 Mei 2016 tentang Struktur Organisasi Perusahaan; 2. 1 (satu) set copy Prosedur Fungsi Keuangan Nomor Dokumen: P-DKA-04 Nomor Revisi 07 Tanggal Revisi 29 Agustus 2018; 3. 1 (satu) set copy Keputusan Direksi No. SKD- 001/DRU-XII/DKA/2017 tanggal 22 Desember 2017 tentang Kebijakan Perusahaan Untuk Fungsi Anggaran, Analisa Keuangan, Perpajakan, keuangan, Piutang dan Akuntansi; 4. 1 (satu) set copy Keputusan Direksi No. 003/DRU- IX/DSDM/2016 29 September 2016 tentang Addendum Kedua Keputusan Direksi No. | Disita dari Rean Affizar tanggal 15 Novembe r 2022 Tahun Buku 2019. |
| L. | 003/DRU-V/DSDM/2016 tentang Struktur Organisasi Perusahaan; 5. 1 (satu) set copy Peraturan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama No. 010/DRU- SP/DSDM/V/2009 tanggal 27 Mei 2009 tentang Perjalanan Dinas dan Detasering; 6. 3 (tiga) set Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas PT Surveyor Indonesia; 7. 1 (satu) set Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Surveyor Indonesia (Persero) tentang Persetujuan Laporan Tahunan Tahun Buku 2016 dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2016; 8. 1 (satu) set Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Surveyor Indonesia (Persero) tentang Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2017; 9. 1 (satu) set Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Surveyor Indonesia (Persero) tentang Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2018; 10. 1 (satu) set Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Surveyor Indonesia (Persero) tentang Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun 2019 | |
| L. M. | 1. 1 (satu) set Draft Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT Synerga Tata Internasional tentang Pengembangan dan/atau Pelaksanaan Kegiatan Bersama Proyek- proyek Infrastruktur dan Perdagangan (tanpa nomor dan tanpa tandatangan); 2. 1 (satu) set Draft Perjanjian Kerjasama Operasi antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Synerga Tata Internasional tentang Kegiatan Jual Beli Anak Sapi dan/atau Daging Sapi (tanpa nomor dan tanpa tandatangan). | Disita dari Rima Delita tanggal 16 Novembe r 2022 |
| M. | • 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy S9+ berwarna hitam, Nomor Model SM-G965F, Nomor Serial RR8K50PTKPT, IMEI (slot 1) 355222090713711, IMEI (slot 2) 355223090713719 milik Sdr. Lukmanul Hakim Lubis. | Disita dari Lukmanul Hakim Lubis tanggal 17 Novem ber 2022 |
| N. O. | 1. Handphone Sdr. Bambang Isworo Merek: Samsung Galaxy A03 S warna biru Model Number: SM-A037F/DS SN: R9RT60405DA IMEI: 350208110884546 No HP: 081249831967 2. Handphone Sdr. Bambang Isworo Merk: Iphone X warna hitam Model Number: FQA82LL/A SN: GHLWRAM8J IMEI: 354853091223986 No HP: 081222515758 Password HP: 060217 Password icloud: BIsworo17! Icloud: [email protected] | Disita dari Bamban g Isworo, S.T., M.T. tanggal 17 Novemb er 2022 |
| O. P. | 1. Foto copy dokumen Shareholders Composition of PT. Surveyor Indonesia (Persero); 2. Foto copy CRS - Self Certification Form; 3. Foto copy Self Certification Form; 4. Foto copy Client Information Notice; 5. Foto copy Surat Kuasa; 6. Foto copy Certificat of Director. | Disita dari M. Suhaeri Rakhman tanggal 23 Novem ber 2022 |
| P. Q. | 1. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180309 (sudah signed) tanggal 09 Maret 2018; 2. 1 (satu) lembar asli Surat Direktur Utama PT.Synerga Tata Internasional No: 20/STI/ DRU/VIII/2018 tanggal 28 Agustus 2018 perihal Rencana Pengalihan/Hand Over Proyek penggemukan sapi di Australia kepada Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia (Persero); 3. 1 (satu) lembar asli Surat Direktur Utama PT.Synerga Tata Internasional Ref: 04/STI/DRU/IX/2018, September 06, 2018 Ref: Hand Over Cattle / Calves / Beef Program to Mr. Dian M. Noer President Director PT. Surveyor Indonesia (Persero); 4. 1 (satu) lembar asli Surat Direktur Utama PT.Synerga Tata Internasional No: 03/STI/DRU/IX/2018, 06 September 2018 Perihal: Hand Program Sapi Kepada Dian M. Noer Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia (Persero); 5. 1 (satu) lembar foto copy surat dari Direktur Utama PT. Synerga Tata Internasional kepada Asei Bina Holding tanggal 20 Agustus 2018 Ref: Calves/ Cattle/Beef Program (‘program”) with Highland Beef Pty. Ltd (“HB”) | Disita dari Rean Affizar tanggal 24 Novem ber 2022 |
| Q. | • Letter Of Response On Testimony Statement Of DIDI HUDONO Poin 50.SAC Arbitrate No.149 of 2000 - (ARB 14290 PLAN) tanggal 18 Agustus 2021 yang ditandatangani oleh Brigadier General | Disita dari Paulus Prananto |
| R. | TNI (ret) Paulus Prananto. | tanggal 24 Novem ber 2022 |
| R. S. | 1. 1 (satu) bundel Foto copy Akta Notaris Surjadi, S.H. Nomor: 01 tanggal 01-10-2015 tentang Peryantaan Keputusan Pemegang Saham PT. Synerga Tata Internasional; 2. 1 (satu) bundel foto copy surat Sekretaris Perusahaan PT. Surveyor Indonesia (Persero) Nomor: SRT-010/SP-VIII/AWS/ 2018 tanggal 28 Agustus 2018 perihal Keputusan Pemegang Saham; 3. 1 (satu) bundel foto copy Akta Notaris Meity Rahmaida Nasution, S.H., M.Kn. Nomor: 02 tanggal 28-09-2018 tentang Akta Peryantaan Keputusan Pemegang Saham PT. Synerga Tata Internasional; 4. 1 (satu) bundel foto copy Akta Notaris Viola Tariza Windianita, S.H., M.Kn. Nomor: 07 tanggal 21-08- 2019 tentang Akta Peryantaan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar rapat Umum Pemegang Saham PT. Synerga Tata Internasional. | Disita dari Ajat Jatnika tanggal 25 Novembe r 2022 |
| S. | 1. 1 (satu) set copy print out email dari: Dwi Lukitasari [email protected], tanggal 21 Maret 2016, kepada: dhulkifl khan [email protected], cc: bais [email protected], [email protected] beserta lampiran; 2. 1 (satu) set copy print out email dari: Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari [email protected], Subject: Re: Bisnis Trading Daging Sapi, tanggal: 12 April 2016, kepada: Dwi Lukitasari [email protected], cc: dhulkifl khan [email protected], Amila Sofia [email protected], Nelwan Zulkarnaini [email protected], Bambang Isworo [email protected]; 3. 1 (satu) set copy print out email dari Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari [email protected], Subject: Fwd, tanggal 14 September 2018 kepada: Bambang Isworo [email protected] beserta lampiran; 4. 1 (satu) set copy print out email dari: Dwi Lukitasari [email protected], Subject: Presentasi Project Financing, tanggal: 17 Juni 2016, kepada:Bambang Isworo [email protected], [email protected] beserta lampiran; 5. 1 (satu) set copy print out email dari: imam_dasuki | Disita dari Anjar Niryawan tanggal 28 Novembe r 2022 |
| 1 T. | Surveyor Ind [email protected] , [email protected], Anjar Niryawan PT SI [email protected]; 13. 1 (satu) set copy Memorandum kepada: Sekretaris Perusahaan, Dari: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan, Perihal: Legal Review Perjanjian Kerjasama Operasi, Nomor: MEM- 007/SBPIK-I/ANJ/2017, tanggal: 10 Januari 2017; 14. 1 (satu) set copy Memorandum kepada: Sekretaris Perusahaan, Dari: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan, Perihal: Legal Review kegiatan SKEBP, Nomor:MEM- 039/SBPIK-VII/ANJ/2017, tanggal: 25 Juli 2017; 15. 1 (satu) lembar copy Memorandum kepada: Sekretaris Perusahaan, Dari: Kepala Divisi Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan, Perihal: Legal Review, Nomor: MEM- 011/DBPIK- V/FM/2018, tanggal: 14 Mei 2018; 16. 1 (satu) lembar copy Memorandum kepada: Sekretaris Perusahaan, Dari: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan, Perihal: Paraf dan Tandatangan, Nomor: MEM-012/SBPIK- V/ANJ/2017, tanggal 09 Mei 2017; 17. 1 (satu) set copy Certificate of Director, Joint Operation PT Surveyor Indonesia (Persero) and PT Synerga Tata Internasional, kepada: Cooperatieve Rabobank U.A., Singapore Branch; 18. 1 (satu) set copy First Amandement to Purchase Order (“PO”), Joint Operation of PT Surveyor Indonesia (Persero) & PT Synerga Tata Internasional (“JO”), Ref : PO- 01/STI/ DRP/1/2017; 19. 1 (satu) set copy Laporan Perjalanan Dinas ke Brisbane, Australia 1-5 Juni 2017; 20. 1 (satu) set copy Laporan Pekanan PT Surveyor Indonesia; 21 1 (satu) set copy Lembar Disposisi Direktur Utama 28 April 2018 beserta lampiran. | |
| T. | 1. 1 (satu) bundel copy Siaran Pers Paket Kebijakan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; 2. 1 (satu) bundel copy surat Deutsche Bank AG Singapore Branch tanggal 3 September 2013 kepada Bapak Buyung Zaelani Deputi IV Bidang Ekonomi Badan Intelijen Negara Re: PT ASEI’s Effort to Support Indonesian Exports; 3. 1 (satu) bundel copy Nota Dinas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor: ND- | Disita dari Edy Putra Irawady tanggal 09 Novembe r 2022 |
| urve | eyor Tata | |||||||
| Indonesia ( Internasional DRP/1/2017; | (Pe | ersero) (“JO”), | & | PT Ref | S f | Synerga Tata : PO- 01/STI/ | ||
| DRP/1/2017; |
| 21 1 | 1 (satu) set copy Lembar Disposisi Direktur Utama |
| 28 April 2018 beserta lampiran. |
| . U. | 09/D.V.M.EKON/08/2015 tanggal 26 Agustus 2015 Kepada: Bapak Menko Bidang Perekonomian, Dari: Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, Perihal: Program Trade Financing (Terobosan Akses Pasar Ekspor dan Perbaikan Posisi Overal Current Account) oleh PT ASEI/ASEI Bina Holdings, PTE Ltd.) Tembusan: Sekretaris Kemenko Perekonomian, beserta lampiran | |
| . U. V. | 1. 1 (satu) lembar copy Tanda Terima dari Suhaeri Rakhman, banyaknya Rp36.624.000,00 tanggal 30 April 2018, ditujukan kepada DB PIK (Reza); 2. 2 (dua) lembar copy print out Email tanggal 29 Oktober 2016 dari Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari [email protected], kepada Hadi PT/ SI [email protected], Suheri PT. SI [email protected], Aldi Sosda [email protected], cc: Anjar Niryawan PT. SI [email protected], [email protected], Bambang Isworo PT. Surveyor Ind [email protected], Bambang Isworo [email protected], Fwd: Revised Standar Operating Procedures; 3. 1 (satu) set copy print out Email tanggal 10 November 2017 dari Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari [email protected], kepada Suhairi PT. SI [email protected], Fwd: RE: Sales Management Agreement. | Disita dari M. Suhaeri Rakhman tanggal 29 Novembe r 2022 |
| V. | 1. 1 (satu) set asli Disposisi Dirut PT Surveyor Indonesia tanggal 20 April 2018 No. Agenda 622 beserta lampiran: a. Disposisi Direktur PT Surveyor Indonesia tanggal 20 April 2018 No. Agenda 426. Nota Dinas kepada: Direktur Utama dan Direktur dari: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan Perihal: Permohonan Penandatanganan STPD Nomor: ND- 072/SBPIK-I/ANJ/2018 tanggal: 10 Januari 2018. b. Nota Dinas kepada: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan dari: Kepala Bagian Pengelolaan COE dan Kompetensi PIK Perihal: Permohonan Perjalanan Dinas Ke Australia Nomor: ND- 071/SBPIK-I/ALD/2018 tanggal:10 Januari 2018. c. Surat Tugas Perjalanan Dinas (STPD) Nomor: PIK-SPD-1804-0059 tanggal 4/19/2018 (tanpa tanda tangan). 2. 2(dua) lembar copy Surat Badan Pengawasan | Disita dari Rean Affizar tanggal 16 Desembe r 2022 |
| W. | Agenda 404 beserta Surat PT Surveyor Indonesia Nomor: SRT-20/KOM-VIN/2018 tanggal 08 Agustus 2018 Kepada: Direksi PT Surveyor Indonesia Perihal: Tindak lanjut penanganan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Import Daging Sapi; 33. 1 (satu) set asli Lembar Disposisi Dirut PT Surveyor Indonesia tanggal 03 Desember 2018 No. Agenda ... beserta Surat tanggal 03 Desember 2018 kepada: Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Perihal: Permintaan keterangan/Klarifikasi; 34. 1 (satu) lembar copy Surat Dewan Pertimbangan Presiden Nomor: B- 19/Wantimpres/D.07/ TU.00.02/11/2016 tanggal 23 November 2016 Hal: Skema Pendukung Sektor Riil Non APBN kepada Sdr. Bambang Isworo; 35. 1 (satu) buah Buku Surat Masuk Eksternal Direksi 2018; 36. 1 (satu) buah Buku Incoming Letters External 2018; 37. 1 (satu) buah Buku Outgoing Letters Memorandum 2018; 38. 1 (satu) buah Buku Ekspedisi SP 2018. | |
| W. | 1. Hasil Rapat Pembahasan Program SKEBP Sapi Ruang Rapat Direktur Utama 29 Agustus 2018; 2. Minute Of Meeting Pertemuan tanggal 09 Oktober 2018, Jam 10.00 - 11.45, Tempat: Social House Grand Indonesia, Peserta: Didi Hudono (Rabobank Singapure), Lim Tjoen Hong (Rabobank Indonesia), Tri Widodo (Direktur Komersial I - PT. SI), Rosmanidar Zulkifli (Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis - PT. SI), Widiani (SPI - PT. SI) 3. Foto copy Keputusan Direksi No. SKD-001/DRU- III/DP3SO/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Kebijakan Pengelolaan Sumberdaya Eksternal; | Disita dari Widiani tanggal 19 Desembe r 2022 |
| X. Y. | • 1 (satu) buah Flash Disk merk SanDisk Cruzer Blade, warna merah hitam, kapasitas 16 GB yang berisi dokumen berupa: - Soft copy Rekap Surat Keluar Direksi PT. SI 2016 (format Excel); - Soft copy Rekap Surat Keluar Direksi PT. SI 2017 (format Excel). | Disita dari Rean Affizar tanggal 20 Desembe r 2022 |
| Y. | 1. Foto copy Surat Undangan presentasi Skema Bisnis dan Pola Kerjasama MOA Nomor: 001/DPB- VI/ID/2016 tanggal 21 Juni 2016; 2. Rangkuman hasil diskusi/pemetaan posisi/ tugas | Disita dari Imam Dasuki |
| Z. | PT. SI pada rencana perdagangan daging sapi; 3. Bahan Paparan Skema Kredit Ekspor Berbasis perdagangan (trade export credit scheme) PT. Surveyor Indonesia (Persero). 4. Kronologi MOA, Addendum Pertama MOA, Draf perjanjian Konsorsium PT. SI - STI, S&P dan E- mail terkait rencana perdagangan daging sapi. | tanggal 20 Januari 2023 |
| Z. AA. | 1. 1 (satu) lembar copy Surat PT Surveyor Indonesia (Persero) Nomor: SRT-016/DRO- V/SBPIK/2017 tanggal 17 Mei 2017 tandatangan Bambang Isworo; 2. 1 (satu) lembar copy Perjanjian Jual Beli Sapi 14 November 2017 (SMSA). | Disita dari Anjar Niryawan tanggal 24 Januari 2023 |
| AA. BB. | 1. 1 (satu) lembar copy Memorandum Kepada: Kepala Divisi Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan, dari: Sekretaris Perusahaan, Perihal: Hasil Legal Review Surat Perjanjian antara PT. SI dengan Highland Beef Pty Ltd dan SGS, Nomor: MEM-026/SP-V/POL/2018, tanggal: 22 Mei 2018; 2. 1 (satu) lembar copy Legal Review, Reviewer: ade, Request By: DB PIK, Kind of Agreement: Perjanjian, Received: 16/05/2018, Done: 22/05/2018; 3. 1 (satu) bundel copy SGS Proposal Prepared for PT Surveyor Indonesia, Proposal Number: 01- PTSI-2P-02012018-1 Effective Date: December 8, 2017; 4. 1 (satu) bundel copy PTSI Proposal Prepared for Highland Beef Pty. Ltd. | Disita dari Anjar Niryawan tanggal 01 Februari 2023 |
| BB. CC. | • Draft Standard Operating Procedure (SOP) Skema SKEBP untuk trading sapi dan produk sapi. | Disita dari Aldi Sosda, S.T.,M.T. tanggal 08 Februari 2023 |
| CC. | 1. 1 (satu) unit Hardisk Eksternal Merek Seagate 5TB Nomor S/N: NACC5R92, berisi file hasil akuisisi media elektronik dalam rangka pemeriksaan digital forensic untuk Audit SKEBP Sapi; 2. 1 (satu) set Dokumen Nota Dinas Nomor: ND- 677/D501/2018 tanggal 31 Desember 2018, kepada: Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, dari: Direktur Investigasi Instansi Pemerintah, Hal: Laporan Pengumpulan dan Pengevaluasian Bukti | Disita dari Akib Panduarb yanto, S.E., CISA. tanggal 17 Februari |
| DD. | Dokumen Elektronik atas Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Sapi pada PT Surveyor Indonesia, beserta lampiran; 3. 1 (satu) set Dokumen Formulir Peminjaman Device; 4. 1 (satu) lembar Dokumen Berita Acara Akuisisi tanggal 11 Oktober 2018. | 2023 |
| DD. EE. | • 1 (satu) unit Flasdisk Sandisk berwarna hitam merah berisi: File Perhitungan awal harga target karkas yang dibuat oleh Dhuilkifl Zaman Khan. | Disita dari Ruslan Abdul Gani tanggal 22 Februari 2023 |
| EE. | 1. 1 (satu) set Dokumen Ashurst Akta Jaminan (ternak) PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Cooperatieve Rabobank U.A. Cabang Singapura tanggal 16 November 2017 (Versi yang ditandatangani), Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 2. 1 (satu) set Dokumen Ashurst Perjanjian Jasa Penjualan dan Pengelolaan PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT Synerga Tata Internasional dan Highland Beef pty Ltd ABN 32 607 340 723 Terkait pembelian, penjualan dan pengelolaan ternak di Australia untuk pengiriman ke Indonesia Tahun 2017, Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 3. 1 (satu) set Dokumen Highland 100% Australian Beef, Konsorsium PT Surveyor Indonesia, PT Synerga Tata Internasional, Highland Beef Pty Ltd dan SGS Australia Limited, Prosedur Operasional Standar, November 2017, Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 4. 1 (satu) set Dokumen Arbitrase SIAC No. 149 Tahun 2020 (ARB 149/20/PLN) Dalam Perkara Arbitrase Berdasarkan Aturan Arbitrase Pusat Arbitrase Internasional Singapura/Singapore International Arbitration Centre (Edisi 6, 1 Agustus 2016) antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Cooperatieve Rabobank U.A. Cabang Singapura, Tanggapan terhadap pemberitahuan arbitrase tanggal 3 Februari 2020, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 5. 1 (satu) set Dokumen Pusat Arbitrase Internasional Singapura/Singapore International Arbitration | Disita dari Rean Affizar tanggal 13 Maret 2023 |
| No KODE | BARANG BUKTI | KETERANGAN |
| 1 | 2 | 3 |
| BARANG BUKTI ELEKTRONIK | ||
| BBE 1 | 1. 1 unit Flashdisk Adata Flash Drive 4GB warna putih 2. 1 unit Flashdisk kingston 2GB warna hijau 3. 1 unit Flashdisk Sandisk warna merah hitam 4. 1 unit Flashdisk Micro SD usb 2.0 warna biru 5. 1 unit Flashdisk Vgen 16 GB warna ungu 6. 1 unit Flashdisk Sandisk 200 GB warna putih SN : BS163400099K 7. 1 unit Flashdisk 16 GB warna pink putih SN: V178P 8. 1 unit Flashdisk Super Click Vinyl Floor warna hitam 9. 1 unit Hardisk Eksternal Toshiba 1TB SN | Disita dari Mugi Gunawan(Swasta) Adik Lailliani tanggal BA Sita 27-10-2022 |
| 76A6TYO9TZM5 Warna Silver 10. 1 unit Hardisk Eksternal Maxtor 1 TB warna hitam SN: NM11DGK6 11. 1 unit Hardisk Seagate 500GB SN: S0V2WVK2 12. 1 unit Hardisk Seagate 500GB SN: 9VMM511P 13. 1 unit Hardisk WD My passport warna hitam SN: WX91AA033193 14. 1 unit Laptop Notebook Asus UX21E warna abu-abu SN: BCN0AS457899515 dan Charger Asus warna hitam kondisi mati 15. 1 unit Notebook Asus (EeePC Series) Model: AR5B125 kondisi mati warna coklat dan charger serta tas laptop 16. 1 unit Laptop Lenovo Thinkpad X250 warna hitam kondisi mati + charger + tas laptop 17. 1 unit Memory Card 32 MB warna biru SN: L610T3A. 18. 1 (satu) unit Flashdisk merek HP 4 GB warna silver SN : 08BMMUDT2 | ||
| BBE 2 | 1. 1 (satu) unit Hard Disk Seagate 1 TB SATA SN: W9C01Q8N 2. 1 (satu) unit Flashdisk 16 GB Toshiba warna putih SN: 1626QD4597ZARJA1M 3. 1 (satu) unit Flashdisk 4 GB Toshiba warna putih SN: 1209BB1484J2NMK 4. 1 (satu) unit Flashdisk Cruzer Blade 4GB warna hitam merah SN: BH1512244108 5. 1 (satu) unit Laptop Asus warna hitam Kondisi Mati Model X441M RAM 4GB HDD 1TB SN: KCN0CV05K045509 dan Charger Asus hitam serta Tas Asus warna hitam. 6. 1 (unit) Memory Card Sandisk 1 GB warna biru 7. 1 (satu) unit Handphone Nokia warna hitam coklat kondisi mati 8. 1 (satu) Handphone Nokia Tracfone warna silver hitam kondisi mati 9. 1 (satu) unit Handphone Nokia warna hitam kondisi mati 10. 1 (satu) unit Handphone Samsung warna hitam kondisi mati 11. I (satu) unit Handphone Nokia hitam silver kondisi mati 12. 1 (satu) unit Handphone Nokia Warna abu- abu silver kondisi mati 13. 1 (satu) unit Handphone Nokia hitam biru | Disita dari Ahdiana Rahmawati, S.Sos. tanggal BA Sita 27-102022 |
| BARANG BUKTI DOKUMEN | ||
| A | 1. 1 (satu) rangkap foto copy Laporan Keuangan Konsolidasian PT Surveyor Indonesia yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 beserta Laporan Auditor Independen. 2. 1 (satu) rangkap footo copy Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Surveyor Indonesia (Persero) tahun 2013 nomor risalah: RIS- 03/D4.MBU/2013 tanggal 28 Juni 2013. 3. 1 (satu) rangkap foto copy Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa para Pemegang Saham PT Surveyor Indonesia (Persero) Nomor: 029 tanggal 28 Juni 2011 oleh Notaris Vera Dewi Rochyati, SH.M.Kn di Kota Depok. 4. Laporan Hasil Reviu atas Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan LHR-01/SPI-V/2019 Satuan Pengawas Intern | Disita dari Rean Affizar tanggal BA Sita 09-11-2022 |
| B. | 1. 1 (satu) rangkap foto copy Struktur Organisasi PT Surveyor Indonesi Tahun 2013; 2. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keterangan Nomor: 138/Not/VII/2013 tanggal 04 Juli 2013; 3. 1 (satu) rangkap foto copy Curriculum Vitae atas nama Bambang Isworo; 4. 1 (satu) rangkap foto copy Kartu Keluarga No. 3175070701093748 atas nama Kepala Keluarga Bambang Isworo; 5. 1 (satu) rangkap foto copy KTP atas nama Bambang Isworo. | Disita dari Rean Affizar tanggal BA Sita 09-11-2022 |
| C. | 1. 1 (satu) lembar scan copy Commercial Invoice Nomor: 09/INV-BMN/PFI-08/SMG/ IV/2018 tanggal 26 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 2. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 09-1/INV-BMN/PSI-08/SMG/IV/2018 tanggal 07 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 3. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 09-2/INV-BMN/PSI-08/SMG/IV/2018 tanggal 14 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 4. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice | Disita dari Saud El Hujjaj tanggal BA Sita 27-10- 2022 |
| 14 Februari 2018. 38. 1 (satu) dokumen asli Power Of Attorney yang dikeluarkan oleh PT. Surveyor Indonesia kepada PT. Bank Rabobank International Indonesia tanggal 19 Desember 2017 berikut dokumen Joint Operation antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional tanggal 20 Desember 2017. 39. 1 (satu) dokumen Surat dari DBS Bank Ltd kepada PT. Surveyor Indonesia tanggal 28 November 2017. 40. 1 (satu) dokumen copy dalam Bahasa Inggris tentang The Overall SKEBP via the Debt Capital Markets (DCM) Kemenko Perekonomian RI. 41. 1 (satu) copy Surat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor: S- 123.1/D.V.M.EKON/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016 perihal Implementasi Sinerji Korporat dalam Program Skema Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP) kepada PT. Surveyor Indonesia. 42. 1 (satu) copy Surat dari PT. Surveyor Indonesia kepada Bapak Edy Putra Irawady selaku Deputi Menko Perekonomian Nomor: SRT-076/DRO-VII/BI/2016 tanggal 25 Juli 2016. 43. 1 (satu) copy Surat berbahasa Inggris dari Coordinating Ministry For Economic Affairs Republic of Indonesia kepada Mr. Kunardy Lie selaku Chief Country Officer Nomor: S- 75/D.V.M.EKON/04/2015 tanggal 21 April 2015. 44. 1 (satu) lembar surat asli PT. Surveyor Indonesia kepada Fitch Ratings nomor: SRT- 002/DRO-V/SBPIK/2017 tanggal 2 Mei 2017. 45. 1 (satu) lembar Surat asli PT. Surveyor Indonesia kepada Rabobank nomor: SRT- 002/DRO-V/SBPIK/2017 tanggal 2 Mei 2017. 46. 1 (satu) lembar Surat asli Affirmation PT. Surveyor Indonesia nomor: SRT-003/DRO- V/SBPIK/2017 tanggal 2 Mei 2017. | ||
| D | 1. 1 (satu) rangkap Faktur Pajak dengan nomor seri: 030.003-19.18199057 atas | Disita dari Mugi Gunawan tanggal |
| oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator BIdang Perekonomian RI Bapak Edy Putra Irawadi. 16. 1 (satu) rangkap Kontrak Jual Beli antara konsorsium PT synerga tata Internasional- PT Surveyor Indonesia dan Konsorsium IGC Asia PTE LTD harvest Trust PTY LTD dan Asei Bina Holding PTE LTD tanpa nomor. 17. Kartu Keluarga No. 3175070701093748 nama Kepala Keluarga Bambang Isworo tanggal 27 Februari 2012. | ||
| E | 1. 1 (satu) bundel foto copy Laporan Perhitungan Tahunan tahun buku 2013 (Un Audited). 2. 1 (satu) rangkap Laporan Transaksi Keuangan no rek 417-101-488-8 Bank UOB atas Nama Bambang Isworo. 3. 1 (satu) rangkap foto copy Akta Notaris PT surveyor Indoensia Nomor: 154 tanggal 29 Juli 1991 atas nama notaris Muhani Salim, SH. 4. 1 (satu) lembar foto copy warna atas nama Bambang Isworo NIK: 3175071208710020. 5. 1 (satu) buah Kartu Identitas PT Surveyor Indonesia atas nama Bambang Isworo. 6. 1 (satu) rangkap Nota Kesepahaman (Memo Of Understanding) antara Perusahaan Perseroan (Persero) PT Superintending Company Of Indoensia dan Dysan Global PTE LTD No.0645/DIR2- IX/MIG/2013. 7. 1 (satu) rangkap foto copy Fishery License Council Of Agriculture Execituve Yuan Taiwan Republic Of China tanggal 21 April 2014, Nama Of Fisherman: Lin Cing Jian. 8. 1 (satu) lembar foto copy Salles Confirmation Chemtank Marine PTE LTD tanggal 12 Februari 2018 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku sebagai buyer dan Lim Li Lian selaku sebagai Seller. 9. 1 (satu) rangkap foto copy Sertifikat Tanah Hak Milik Nomor :02441 dari Badan Pertnahan Nasional. 10. 1 (satu) rangkap Tanda Terima dari Bank UOB atas nama Tri Budhi Martadiningsih yang menyatakan telah menerima dokumen jaminan Debitur atas nama Bambang | Disita dari Ahdiana Rahmawati, S.Sos tanggal BA Sita 27-10-2022 |
| Perusahaan. l. Notulensi Rapat direksi 18 September 2012. m. Notulensi Rapat Direksi 3 Juli 2012. n. Berita Acara Penggledahan/Penyitaan. o. Notulensi Rapat Direksi 20 Desember 2011. p. Notulensi Rapat Direksi 11 Oktober 2011. q. Risalah Rapat Direksi 14 Juni 2010. r. Berita Acara Pemindahan Arsip Inaktif Unit Bisnis Sertifikasi Sistem dan Keselamatan Serta Jasa Umum Nomor: 001/BA/2012 tanggal 3 September 2012. 25. 1 (satu) lembar Surat nomor: SRT-002/SP- X/MOD/2019 tanggal 03 Oktober 2019 dari PT Surveyor Indonesia kepada Bambang Isworo, Perihal: Permintaan Keterangan/Klarifikasi atas kegiatan SKEBP Rajungan. 26. 1 (satu) lembar Surat nomor: S- 513/D5/03/2019 tanggal 03 Oktober 2019 dari PT Surveyor Indonesia kepada Bambang Isworo, Perihal: Permintaan Keterangan/ Klarifikasi atas kegiatan SKEBP Rajungan. | ||
| F. | 1. Copy 1 (satu) bundel Memorandum of Agreement (MOA) PT Surveyor Indonesia and Asei Bina Holding (ABH) No. MOA- 003/DRU- III/DPB/2016 tanggal 24 Maret 2016. 2. Copy 1 (satu) bundel Addendum Memorandum of Agreement (MOA) PT Surveyor Indonesia and Asei Bina Holding (ABH) No. MOA-003/DRU-III/DPB/2016 tanggal 11 Mei 2016. 3. Copy 1 (satu) bundel Surat dari PT Surveyor Indonesia kepada Menko Bidang Perekonomian, perihal Penyampaian Informasi Tentang Program Kerja PT Surveyor Indonesia (Persero) dalam rangka mendukung Program Pemerintah Bidang Perniagaan dan Industri dengan menggunakan Skema Pembiayaan Kredit Ekspor No. SRT- 019/DRO-V/DPB/2016 tanggal 31 Mei 2016. 4. Copy 1 (satu) lembar Surat dari | Disita dari Yuanito Bayu Ardi Sasongko karyawan PT Surveyor Indonesia tanggal BA Sita 27 Oktober 2022 |
| nama | a | Athipong | ||
| Pongbangli | ||||
| 10 April 2018 Copy 1 (satu) |
| Auditor Independen. | ||
| G. | 1 (satu) rangkap asli rekapitulasi daftar paket pengalaman project tahun 2022 sampai dengan tahun 2016 yang ditandatangani Firza Mahdar. | Disita dari Ir Firza Mahdar tanggal BA Sita 08-11- 2022 |
| H. | 1. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor: SKD- 002/DRU/VII/DMF/2016 tentang pengadaan barang dan jasa PT Surveyor Indonesia. 2. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor: SKD- 001/DRU/VII/DKA/2016 tentang ketentuan Umum Perusahaan Di Bidang Pengendalian Anggaran, Akutansi, Perpajakan, Keuangan dan Pelaporan PT Surveyor Indonesia. 3. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor: SKD- 001/DRU/II/DP3SO/2018 tentang Ketentuan Kewenangan Penandatangan Dokumen Terkait Tata Kelola Proyek PT Surveyor Indonesia. 4. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor: SKD- 001/DRU/XI/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasama Dengan Mitra Bisnis (Bisnis Partner) PT Surveyor Indonesia. 5. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Prosedur Pelaksanaan Proyek Nomor: P-PROYEK- 03. 6. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Persiapan Pelaksanaan Proyek Nomor: P- PROYEK-02. 7. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Prosedur Perolehan Proyek Nomor: P-PROYEK-01. 8. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Log Book Penomoran Perjanjian 2016 PT Surveyor Indonesia. 9. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Log Book Penomoran Perjanjian 2017 PT SurveyorIndonesia. 10. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Log Book Penomoran Perjanjian 2018 PT Surveyor Indonesia. 11. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor: SKD- 019/DRU-SP/III/2004 tentang Pedoman Tata Persuratan Dan | Disita dari Rean Affizar tanggal BA Sita 01 112022 |
| Kearsipan PT Surveyor Indonesia. 12. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2017. 13. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2016. 14. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2018. 15. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan Terbatas PT Surveyor Indonesia Nomor: 029 tanggal 28 Juni 2011. 16. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Rencana Jangka Panjang Perusahaan Tahun 20152019 PT Surveyor Indonesia. 17. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor: SKB- 002/DRU- XII/SP/2020 tentang Penetapan Pedoman Tata Kerja Dewan Komisaris dan Direksi (Board Manual) tanggal 30 Desember 2020. 18. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Panduan bagi Komisaris dan Direksi (Board Manual) PT Surveyor Indonesia tanggal 13 Maret 2014. | ||
| I. | 1. 4 (empat) lembar copy transfer valas antar bank melalui Bank UOB dari PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional (KSO) no rek 388-900-8545 kepada DBS Bank no rek 0003-000467-01-6-022 dengan tanggal sebagai berikut: a. Pada tanggal 14 Maret 2018 sebesar USD.330.467,27 b. Pada tanggal 23 Maret 2018 sebesar USD.350.374,75 c. Pada tanggal 02 Mei 2018 sebesar USD.381.373,17 d. Pada tanggal 31 Mei 2018 sebesar USD.309.548,16 2. 1 (satu) rangkap copy Permohonan Pengiriman Uang Nomor 5020009T 510 050200606123340 1411 Bank BCA dari Nomor Rekening Bank BCA 5020935555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama | Disita dari Mohammad Sadam Arafat tanggal BA Sita 01 11-2022 |
| pencairan giro nomor CN 462933 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.200.000.000,00 25. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank BCA tanggal 27 April 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462934 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp217.000.000,00 26. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank BCA tanggal 06 Juni 2018 penarikan dollar senilai USD.15.000 dari rekening dollar dari PT Bahari Mina Nusatama no rekening tidak diketahui/tidak jelas. 27. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank BCA tanggal 08 Juni 2018 tranfer dari Bank BCA No Rekening 5020495555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama kepada rekening Bank BRI Nomor 014201001204300 atas nama PT Bangkit Segara Sejahtera senilai Rp200.000.000,00 | ||
| J | 1 (satu) rangkap scan copy akta Perseroan Terbatas PT Synerga Tata Internasional Nomor 9 yang ditandatangani oleh notaris Erning Tri Irjayanti, SH.MKn hari Jumat tanggal 14 November 2008. | Disita dari Lukmanul Hakim tanggal BA Sita 17-112022 |
| K | 1. 1 (satu) bundel copy Surat Keterangan No. 233/KET/XII/GRA/2019 tanggal 04 Desember 2019 2. 1 (satu) bundel copy Surat PT Bahari Mina Nusatama No.003/BMN/DIR/III/2018 tanggal 22 Februari 2018 3. 1 (satu) bundel copy Rekap Pembelian rajungan dari nelayan/pengumpul. 4. 1 (satu) bundel copy Rekening Giro Bank BCA No Rekening 5020715555 An PT Bahari Mina Nusatama 5. 1 (satu) bundel copy perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) No. Mpu-002/DRO-II/ SBPIK/2018 tanggal 14 Februari 2018 | Disita dari Didit Abdurachman Rustandi tanggal BA Sita 14-11- 2022 Disita dari Agus |
| L | 1. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Joint Operation/Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) PT NIrwana Segara dengan PT Surveyor Indonesia yang ditandatangani oleh Bambang Isworo, Rr Ayuk Wulandari, dan Tony Djoko Haryono, tidak terdapat tanggal. | Disita dari Agus Prasetyo Widodo (swasta) BA Sita 9-11-2022 |
| - 1 (satu) rangkap Memorandum Of Agreement PT TOSS dan PT Surveyor Indonesia. - 1 (satu) rangkap Surat Klarifikasi PT Surveyor Indonesia. - 1 (satu) rangkap Surat Klarifikasi BPKP. - 1 (satu) rangkap copy Turunan Akta Penyerahan Kembali Saham dari Toni Djoko kepada Rr Ayuk Wulandari. 8. 1 (satu) bundel odner yang berisi: - 1 (satu) rangkap Rekening Koran Bank BCA tahun 2017 dan 2018 atas nama PT Nirwana Segara. - 1 (satu) rangkap Rekening Koran Bank Danamon tahun 2017 dan 2018 atas nama PT Nirwana Segara. - 1 (satu) rangkap Rekening Koran Bank BRI tahun 2017 dan 2018 atas nama PT Nirwana Segara. - 1 (satu) rangkap Rekening Koran Bank Mandiri tahun 2018 atas nama PT Nirwana Segara. | ||
| M | 1. Copy 1 (satu) bundel Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan Rajungan PT BMN. 2. Copy 1 (satu) lembar Minutes of Meeting Crab Program 2 Mei 2017 PT SI - PT Bangkit Segara Sejahtera (BSS) - Newport International. 3. Copy 1 (satu) bundel Lampiran ND- 103/SBPIK-VII/ANJ/2018 III. 3 Rajungan PT. Bahari Mina Nusatama. 4. Copy 1 (satu) bundel Lampiran ND- 103/SBPIK-VII/ANJ/2018 III.2 2 Rajungan PT. Bangkit Segara Sejahtera (PT BSS). 5. Copy 1 (satu) bundel Legal Review Perjanjian Kerjasama antara PTSI dengan Nirwana Segara. 6. Copy 1 (satu) lembar Surat Kuasa Dirut No. SKU-028/DRU-X/SP/2016. 7. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian KSO antara PT Surveyor Indonesia dan PT Synerga Tata Internasional tentang Pengembangan dan/atau Pelaksanaan Kegiatan Bersama Bidang Usaha Perdagangan dalam dan Luar Negeri tanggal 19 Januari 2017. 8. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama dan Dokumen Terkait Lainnya. 9. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama | Diisita Dari Anjar Niryawan Pensiunan Kepala Sektor PT Surveyor Indonesia tanggal BA Sita 22-11- 2022. |
| 48. Copy 1 (satu) bundel Surat Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia No. 006/DRU-SP/DSDM/I/2014 tentang Promosi Tingkat Jabatan Fungsional dan Rangkap Jabatan Saudara Anjar Niryawan tanggal 23 Januari 2014. 49. Copy 1 (satu) bundel Surat Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia SKD. Nomor- 007/DRU-VI/DSDM/2016 tentang Penetapan Saudara Anjar Niryawan Sebagai Kepala Sektor Bisnis tanggal 07 Juni 2016. 50. Copy 1 (satu) bundel Surat Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia SKD- 010/DRU- VII/DSDM/2018 tentang Mutasi dan Alih Jabatan Saudara Anjar Niryawan tanggal 26 Juli 2018. 51. Copy 1 (satu) bundel Surat Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia No. 001/DRU- X/DPS/2018 tentang Struktur Organisasi Perusahaan Tahun 2018. 52. Copy 1 (satu) bundel Data Supplier Rajungan. 53. Copy 1 (satu) bundel Invoice dan Packing List Pembeli. 54. Copy 1 (satu) bundel Rekapitulasi Penjualan Rajungan. 55. Copy 1 (satu) bundel Aktifitas Produksi Rajungan 56. Copy 1 (satu) bundel Perhitungan Laba Penjualan 57. Copy 1 (satu) bundel Survey Lapangan, Surat Tugas dan Laporan. 58. Copy 1 (satu) bundel Aktifitas Produksi Rajungan. 59. Copy 1 (satu) bundel Rekapitulasi Penjualan Rajungan. 60. Copy 1 (satu) bundel Perhitungan Laba Penjualan. 61. Copy 1 (satu) bundel Survey Lapangan Surat Tugas dan Laporan. | ||
| N | 1. 1 (satu) bundel copy MOA PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Asei Bina Holdings PTE LTD - No. MOA-003/DRU-III/DPB/ 2016. 2. 1 (satu) bundel copy Surat PT Surveyor Indonesia Perihal Penyampaian informasi program kerja PTSI dalam rangka mendukung program pemerintah bidang perniagaan dan industri dengan menggunakan skema pembiayaan kredit | Disita Dari Samsul Bahri (Karyawan BUMN PT Surveyor Indoensia) Tgl BA Sita 22 November 2022 |
| 6 6 6 | 2018. 67. 1 (satu) bundel copy SOP Survey Lapangan, Surat Tugas dan Laporan PT Bahari Mina Nusatama. 68. 1 (satu) bundel copy Standard Operating Prosedure (SOP) Sistem Kerjasama Ekspor Rajungan Berbasis Perdagangan. 69. 1 (satu) bundel copy Form Verifikasi Receiving Meat tanggal 24 Februari 2018. 70. 1 (satu) bundel copy Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan Rajungan PT Bahari Mina Nusatama. | |
| O | 1. Tanggal 27 Februari 2018 pemindahbukuan dari No Rekening UOB 388-900-8545 PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO ke Nomor Rekening 388300-917-5 PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO sebesar USD.192.362,53 peruntukannya tidak diketahui. 2. Tanggal 27 Februari 2018 transfer dari No Rekening UOB 388-300-9175 PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO ke Nomor Rekening 5020-715555 PT Bahari Mina Nusatama sebesar Rp2.602.600.000,00 peruntukan tidak diketahui. 3. Tanggal 06 Maret 2018 Bank UOB transfer dari No Rekening 388-900-8359 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Nirwana Segara KSO ke Nomor Rekening 388-900- 8545 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO sebesar USD23.800 peruntukan tidak diketahui. 4. Tanggal 6 Maret 2018 Pemindahbukuan Bank UOB dari No Rekening 388-900-8545 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO ke Nomor Rekening 388-300-9175 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO sebesar USD161.438 yang konversi ke Rupiah Rp2.195.556.800,00 peruntukan tidak diketahui. 5. Tanggal 6 Maret 2018 Transfer Bank UOB dari No Rekening 388-300-9175 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO ke Nomor Rekening | Disita Dari Mohammad Sadam Arafat Staf PT SI Tgl BA Sita 07 Desember 2022 |
| Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama sebesar Rp2.195.525.000,00 peruntukan tidak diketahui. 6. Tanggal 13 Maret 2018 Pemindahbukuan Bank UOB dari No Rekening 388-900-8707 atas nama PT Bangkit Segara Sejahtera ke Nomor Rekening Bank UOB 388-300-9361 atas nama PT Bangkit Segara Sejahtera sebesar USD29.880 yang konversi ke Rupiah Rp407.563.200,00 peruntukan tidak diketahui. 7. Tanggal 13 Maret 2018 Transfer Bank UOB dari No Rekening 388-300-9361 atas nama PT Bangkit Segara Sejahtera ke Nomor Rekening bank UOB 388-300-9175 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO sebesar Rp475.000.000,00 peruntukan tidak diketahui. 8. Tanggal 13 Maret 2018 Transfer dari Rek Bank UOB No Rekening 388-300-7903 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Nirwana Segara KSO ke Nomor Rekening Bank UOB 388-300-9175 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO sebesar Rp825.000.000,00 peruntukan tidak diketahui. 9. Tanggal 13 Maret 2018 Transfer dari Rekening Bank UOB No Rekening 388- 9008359 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Nirwana Segara KSO ke Nomor Rekening Bank UOB 388-900-8545 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO sebesar USD323.200 peruntukan tidak diketahui. 10. Tanggal 14 Maret 2018 Transfer dari No Rekening Bank UOB 388-300-9175 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO ke Nomor Rekening BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama sebesar Rp1.300.025.000,00 peruntukan tidak diketahui. | ||
| P | 1 (satu) rangkap odner yang berisi dokumen sebagai berikut: 1. 1 (satu) rangkap foto copy Kronologis Kerja Sama. | Disita Dari Achmad Nizam Direktur PT BMN Tgl BA Sita 07 |
| 2. 1 (satu) rangkap foto copy urutan Akte PT. Bahari Mina Nusatama mulai dari Akte Pendirian. 3. 1 (satu) rangkap foto copy Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. Surveyor Indonesia (SI) dan PT. Bahari Mina Nusatama. 4. 1 (satu) rangkap foto copy Memo Internal Direktur Utama PT. Bahari Mina Nusatama dalam hal pembagian tugas kerja sama antara BMN & SI. 5. 1 (satu) rangkap foto copy Memo Internal Direktur Utama BMN mengenai Perubahan Struktur Organisasi BMN. 6. 1 (satu) rangkap foto copy Memo Internal Direktur Utama BMN tentang pembentukan Komite Keuangan & Umum. 7. 1 (satu) rangkap foto copy Daftar PO export & PO local PT. Philips Seafood kepada BMN. 8. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keterangan dari Bank BCA, specimen tanda tangan, lengkap beserta lampiran Rekening BMN (uang masuk hasil penjualan daging rajungan dari Philips Seafood). 9. 1 (satu) rangkap foto copy Permohonan Pengajuan Dana Pembelian Meat dan Operasional Pabrik. 10. 1 (satu) rangkap foto copy Rekapitulasi Rekening Operasional Non Meat BMN: - Pembayaran packaging meterial (kaleng, master carton dll). - Processing (solar untuk boiler, es, air, listrik, dll). - Transportasi (solar, sopir, bbm, dll). - Gaji buruh. | Desember 2022 | |
| Q. | 1. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0016/RM/PSI-L/II/2018 berupa Commercial Invoice, Packing list, Rekening Koran/ Bank Statment, Penerimaan Barang, faktur pajak. 2. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0016/RM/PSI-L/II/2018 berupa Comercials Invoice, Bank Statement, faktur pajak. 3. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0031/RM/PSI-L/II/2018 berupa bukti penerimaan barang, packing | Disita dari Rizal Suryanzah (Direktur PT Philips Sea Food Indonesia) tanggal 12 Desember 2022 |
| R. | 1. 1 (satu) rangkap copy Risalah Rapat Umum Pemegang Saham PT Bangkit Segara Sejahtera tanggal 4 September 2017. 2. 1 (satu) lembar copy Purchase Order No 0002677 Heron Point Seafood, Inc total $214.398,00 3. 1 (satu) rangkap copy Rapat Gabungan Direksi dan Komisaris Ref: Rapat/BSS/ DIR/KOM/01-01-2018 tanggal 12 Januari 2018. 4. 1 (satu) copy lembar Surat Perjanjian PT Bangkit Segara Sejahtera dengan PT Surveyor Indonesia tanggal 17 Januari 2018. 5. 1 (satu) rangkap copy Perjanjian Kerjasama antara PT Surveyor Indonesia dengan PT Bangkit Segara Sejahtera tentang Pekerjaan Verifikasi Supplier Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan No: 01/DBPIK- I/FM/2018, No: 57/SDM/PTBSS/PT SI/2018 tanggal kosong. | Disita dari Nur Imam Sujadad Indar Direktur PT Bahari Segara Sejahtera (PT BSS) tanggal 23 November 2022 |
| S. | 1. 1 (satu) copy Lembar Email from imam [email protected] to amila [email protected]; [email protected]; 2. 1 (satu) copy Bundel Memorandum Kepada Sekretaris Perusahaan dari Plt. Kepala Divisi Pengembangan Bisnis perihal Permohonan Legal Review tanggal 11 Maret 2016. 3. 1 (satu) copy Bundel Memorandum Kepada Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan dari Plt. Kepala Divisi Pengembangan Bisnis perihal Penilaian Mitra Bisnis PT Bahari Mina Nusatama tanggal 23 April 2018, dan 4. 1 (satu) copy Bundel MOU Document Asei Bina Holdings Pte Ltd. | Disita Dari Amila Sofia Staf PT Surveyor Indonesia tanggal 30 November 2022 |
| T. | 1. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys tanggal 03 Mei 2019 kepada Case Intelligence. 2. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Case Intelligence Pte Ltd tanggal 9 Mei 2019 Re: DBS Bank Limited claim agaist PT. Surveyor Indonesia for the sum of US$1,512,274.56.00 beserta lampiran. 3. 1 (satu) copy Lembar Surat dari Kaligis & | Disita dari Budi Santoso pekerjaan lawyer pada tanggal 30 November 2022 |
| Associates Attorneys tanggal 14 Mei 2019 kepada Liza. 4. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys tanggal 28 Mei 2019. 5. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys tanggal 09 Juli 2019 kepada Liza beserta lampiran. 6. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys tanggal 01 Agustus 2019 kepada Liza. 7. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys tanggal 19 Agustus 2019 kepada Liza. 8. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys No: 101/KA.VII/CDK/ 2019 tanggal 22 Agustus 2019 kepada Rekan Liza Said Case Intelegence PTE LTDP. 9. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys No: 102/KA.VII/CDK/ 2019 tanggal 29 Agustus 2019 kepada Rekan Liza Said Case Intelegence PTE LTDP. 10. 1 (satu) copy Lembar Surat dari Case Intelligence Pte Ltd tanggal 17 September 2019 Our references: COF/IND/2019.7078 Your references: 29/SK.CDK.II/2019. 11. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys No: 105/KA.IX/CDK/ 2019 tanggal 25 September 2019 kepada Rekan Liza Said beserta lampiran. 12. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys No: 128/KA.VI/CDK/ 2020 tanggal 16 Januari 2020 kepada Jasmon Koh Senior Associate Institutional Banking Group. | ||
| U. | 1. 1 (satu) lembar print Gmail Suhaeri Rahman ([email protected]) tanggal 8 Juni 2017. 2. 1 (satu) bundel copy SRT-003/DRO- VI/SBPIK/2017 tanggal 7 June 2017 dari PT Surveyor Indonesia kepada CBS Ventures Pte Ltd beserta lampirannya. 3. 1 lembar print Gmail Suhaeri Rahman ([email protected]) tanggal 15 Mei 2017. 4. 1 (satu) lembar print Gmail Suhaeri Rahman ([email protected]) tanggal 17 Mei | Disita dari M Suhaeri Rakhman Staf PT Surveyor Indonesia pada tanggal 8 Desember 2022 |
| 2017. 5. 1 (satu) bundel copy print dari scan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP). | ||
| V. | 1. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia No. 003/DRU- V/DSDM/2016 tentang Struktur Organisasi Perusahaan, 2. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia No. 001/ DRU-- SP/DKA/2016 tentang Adendum ke VI Perubahan Keputusan Direaksi Nomor: SKD- 001/DRU-SP/DKA/IV/2011 tentang Ketentuan Umum Perusahaan di Bidang Pengendalian Anggaran, Akuntansi, Perpajakan, Keuangan dan Pelaporan. 3. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia No. 001/DRU-- IX/DKA/2016 tentang Adendum ke VII Perubahan Keputusan Direaksi Nomor: SKD-001/DRU-SP/DKA/IV/2011 tentang Ketentuan Umum Perusahaan di Bidang Pengendalian Anggaran, Akuntansi, Perpajakan, Keuangan dan Pelaporan. 4. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia No. 001/DRU- XII/DKA/2017 tentang Kebijakan Perusahaan untuk Fungsi Anggaran, Analisa Keuangam, Perpajakan, Keuangan, Piutang dan Akuntansi. 5. 1 (satu) bundel foto copy Prosedur Fungsi Keuangan Nomor Dokumen: P-DKA-04. 6. 1 (satu) bundel foto copy Bukti Bank Terima (BBT) Nomor: PIK-BBT-1707-0028 tanggal 7/26/2017. 7. 1 (satu) bundel foto copy Bukti Bank Terima (BBT) Nomor: PIK-BBT-1801-0052 tanggal 1/30/2018. 8. 1 (satu) bundel foto copy Bukti Bank Terima (BBT) Nomor: PIK-BBT-1801-0051 tanggal 1/30/2018. 9. 1 (satu) bundel foto copy Bukti Bank Terima (BBT) Nomor: PIK-BBT-1802-0009 tanggal 2/23/2018. 10. 1 (satu) bundel foto copy Bukti Bank Terima (BBT) Nomor: PIK-BBT-1805-0089 tanggal 5/28/2018. | Disita dari Ardiansyah Staf PT Surveyor Indonesia pada tanggal 9 November 2022 |
| W. | 1. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice | Disita dari Budi |
| Chemtank Marine Pte Ltd No. CM/112018 tanggal 30 April 2018, berserta lampirannya dan terjemahan dokumen tersebut. 2. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice Chemtank Marine Pte Ltd No. CM/132018 tanggal 21 Mei 2018, berserta lampirannya dan terjemahan dokumen tersebut. 3. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice Chemtank Marine Pte Ltd No. CM/142018 tanggal 31 Mei 2018, berserta lampirannya dan terjemahan dokumen tersebut. 4. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice Chemtank Marine Pte Ltd No. CM/152018 tanggal 12 Juni 2018, berserta lampirannya dan terjemahan dokumen tersebut. 5. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice Chemtank Marine Pte Ltd No. CM/162018 tanggal 14 Juni 2018, berserta lampirannya dan terjemahan dokumen tersebut. 6. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice Chemtank Marine Pte Ltd No. CM/182018 tanggal 02 Juli 2018, berserta lampirannya dan terjemahan dokumen tersebut. 7. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice Chemtank Marine Pte Ltd No. CM/192018 tanggal 02 Juli 2018, berserta lampirannya dan terjemahan dokumen tersebut. | Santoso dari Lawyer Kantor Hukum Hermawan And Partner pada tanggal 8 Desember 2022 | |
| X. | 1. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DIRPE-11/SP/2018 pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2018 yang ditandatangani oleh Dian M Noer, Direktur Perencanaan dan Pengembangan selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. 2. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DIRPE-II/SP/2018 pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2018, yang ditandatangani oleh Dian M Noer, Direktur Perencanaan dan Pengembangan selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. 3. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DRU-II /SP/2018 pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018, yang ditandatangani oleh M Arif Zainuddin, Direktur Utama selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. | Disita dari Annisa Nabila Zulfikar Staf Hukum PT Surveyor Indonesia tanggal 9 Januari 2023 |
| 11. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DRU-II/SP/2018 pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2018, yang ditandatangani oleh M Arif Zainuddin, Direktur Utama selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. 12. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DRU-I/SP/2018 pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2018, yang ditandatangani oleh M Arif Zainuddin, Direktur Utama selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. | ||
| Y. | 1. Surat dari PT Surveyor Indonesia kepada CBS Ventures Pte Ltd Singapore No. Surat: SRT- 003/DRO-VI/SBPIK/2017 tanggal 7 Juni 2017 tentang Raw Crab Meat Proposal (The Proposal). 2. Surat dari PT Surveyor Indonesia kepada CBS Ventures Pte Ltd&/or Chemtank Marine Pte Ltd No. Ref: SRT-016/DRO- X/BI/2017 tanggal 12 Oktober 2017 tentang Amendment to PO No: 01 /PO/CBS/PTSI- ABH/09/2017 dated the 4th Sep 2017. 3. Surat Memorandum Of Agreem Ent Between PT Surveyor Indonesia (Persero) And Asei Bina Holdings Pte Ltd Ref: MOA- 003/DRU- III/DPB/2016 tanggal 24 Maret 2016. 4. Surat dari PT Surveyor Indonesia kepada Asei Bins Holding No. Surat: SRT-003/DRO- X/BI/2016 Tanggal 10 Oktober 2016 tentang Documents. 5. Surat dari PT Surveyor Indonesia kepada Fire Terminator International Pte Ltd No. Surat: SRT-010/DRO-I/SBPIK/2017 tanggal 19 Januari 2017 tentang Due Diligence ABH. 6. Surat dari PT Surveyor Indonesia kepada Highland Beef Pty Ltd, Asei Bina Holding No. Surat: SRT-014/DRU-VII/SP/2018 tanggal 10 Juli 2018 tentang Notification the change of the composition of the board of the director of PTSI. 7. Surat PT Surveyor Indonesia kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. SRT-019/DRO-V/DPB/2016 tanggal 31 | Disita dari Zandaria pada tanggal 11 Januari 2023 |
| Mei 2016. 8. Surat PT Surveyor Indonesia kepada Bapak Edy Putra Irawady deputi menko Perekonomian No. SRT-016/DRO- VII/BI/2016 tanggal 25 Juli 2016. 9. Surat dari PT Surveyor Indonesia kepada Menko Perekonomian Bidang Koordinator Perniagaan dan Industri No. Surat: SRT- 034/DRO-X/BI/2017 Tanggal 25 Oktober 2017 tentang Penyampaian Progress Program SKEBP dan Permohonan Penyaksian Penandatanganan Dokumen Final. | ||
| Z. | 1. 1 (satu) copy Surat Dokumen Mitra Bisnis PT Bangkit Segara Sejahtera. 2. 1 (satu) lembar copy Surat Perjalanan Dinas (STPD) atas nama Anjar Niryawan dan Samsul Bahri. 3. 1 (satu) bundel copy Surat Ref. No. 009/BMN/DIRUT/II/2018 tanggal 26 Februari 2018 dari Direktur Utama PT Bahari Mina Nusatama kepada Bambang Isworo Direktur PT Surveyor Indonesia Perihal: Permohonan Pengajuan Dana Pembelian Meat dan Operasional Pabrik. | Disita dari Anjar Niryawan selaku Pensiunan Kepala Sektor PT Surveyor Indonesia pada tanggal 01 Desember 2022 |
| AA | 1. 1 (satu) rangkap asli Rekening Koran Bank Mandiri detail nomor: 1420002315405 atas nama Bambang Isworo. 2. 1 (satu) lembar Rekening Enam Bulan Terakhir Bank Mandiri detail nomor: 1420002315405 atas nama Bambang Isworo. | Disita dari Sylvia Mayasari, S.H. selaku Customer Service Officer pada Bank Mandiri KCP Surabaya Pemuda pada tanggal 06 Januari 2023 |
| BB | 1. 1 (satu) bundel copy Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 04 Juli 2013 Nomor: 05 dari Notaris Surjadi, S.H. 2. 1 (satu) bundel copy Risalah Rapat Umum pemegang Saham Luar Biasa PT Surveyor Indonesia (Persero) Tahun 2013 Nomor: RIS- 03/D4.MBU/2013. 3. 1 (satu) lembar copy dari Sistem Surat Keterangan Nomor: 138/Not/VII/2013 tanggal 04 Juli 2013. 4. 1 (satu) bundel copy Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Surveyor | Disita dari Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur PT Surveyor Indonesia (Persero) tahun 2013-2018 pada tanggal 21 November 2022 |
| Indonesia (Persero) tanggal 03 Juli 2018 Nomor: 01 dari Notaris Surjadi, S.H. 5. 1 (satu) bundel copy dari Sistem Surat Nomor: S-125/D.7.MBU.4/03/2018 tanggal 28 Juni 2018 Hal: Penyiapan Salinan Keputusan Para Pemegang Saham Nomor SK-198/MBU/06/2018 Nomor: 0546/DRU- VI/SP/2018 tanggal 28 Juni 2018. | ||
| CC | 1. 1 (satu) copy bundel Akta Notaris dari Marthin Aliunir, S.H. tentang Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Asuransi Asei Indonesia Nomor 08 tanggal 09 Oktober 20214 yang sudah dilegalisir. 2. 1 (satu) copy bundel Akta Pendirian PT Asuransi Ekspor Indonesia Nomor 173 tanggal 30 Nopembr 1985 Notaris Achmad Bajumi yang sudah dilegalisir. | Disita dari Tauchid Pradana selaku Sekertaris Asuransi Asei Indonesia (PT ASEI) pada tanggal 25 Januari 2023 |
| DD | 5. 1 (satu) bundel foto copy Gugatan Wanprestasi yang diajukan DBS Bank Ltd terhadap PT Surveyor Indonesia (Persero) (Tergugat) dan Chemtank Marine Pte Ltd (Turut Tergugat) yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bawah daftar No. 897/Pdt.G/2021/ PN Jkt.Sel tanggal 14 Oktober 2021. 6. 1 (satu) lembar foto copy Surat Kuasa Khusus dari DBS Bank Ltd kepada Soemadipradja & Taher tanggal 2 Maret 2021. 7. 1 (satu) bundel foto copy Perjanjian Jual- Beli antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT CBS Ventures Pte Ltd tanggal 18 Mei 2017. 8. 1 (satu) lembar foto copy Tax Invoice CM/112018 tanggal 30 April 2018. 9. 1 (satu) lembar foto copy Tax Invoice CM/132018 tanggal 21 Mei 2018. 10. 1 (satu) lembar foto copy Tax Invoice CM/142018 tanggal 31 Mei 2018. 11. 1 (satu) lembar foto copy Tax Invoice CM/152018 tanggal 12 Juni 2018. 12. 1 (satu) lembar foto copy Tax Invoice CM/162018 tanggal 14 Juni 2018. 13. 1 (satu) lembar foto copy Tax Invoice CM/182018 tanggal 2 Juli 2018. 14. 1 (satu) lembar foto copy Tax Invoice | Disita dari Adam Muhammad Sutan, S.H. Advokad di Soemadipraja & Taher pada tanggal 08 Februari 2023 |
| CM/192018 tanggal 2 Juli 2018. 15. 1 (satu) bundel foto copy dokumen Fasilitas Pembelian Piutang antara Chemtank Marine Pte Ltd dan DBS Bank Ltd tanggal 29 September 2017. 16. 1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Pengalihan/Notice of Assignment tanggal 30 April 2018. 17. 1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Pengalihan/Notice of Assignment tanggal 21 Mei 2018. 18. 1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Pengalihan/Not/'ce of Assignment tanggal 31 Mei 2018. 19. 1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Pengalihan/Not/'ce of Assignment tanggal 12 Juni 2018. 20. 1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Pengalihan/Notice of Assignment tanggal 14 Juni 2018. 21.1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Pengalihan/Notice of Assignment tanggal 2 Juli 2018. 22. 1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Pengalihan/Notice of Assignment tanggal 2 Juli 2018. | ||
| EE | 1. 1 (satu) bundel legalisir Bank UOB dokumen Legalitas dan Rekening Koran No. ACC: 388300-790-3- (IDR) An. PT. Surveyor Indonesia (PT. Nirwana Segara). 2. 1 (satu) bundel legalisir Bank UOB Dokumen Legalitas dan Rekening Koran No. ACC: 388300-917-5- (IDR) An. PT. Surveyor Indonesia (PT. Synerga Tata Internasional). 3. 1 (satu) bundel legalisir Bank UOB dokumen Legalitas dan Rekening Koran No. ACC : 388900-835-9- (USD) An. PT. Surveyor Indonesia (PT. Nirwana Segara). 4. 1 (satu) bundel legalisir Bank UOB dokumen legalitas dan Rekening Koran No. ACC : 388900-854-5- (USD) An. PT. Surveyor Indonesia (PT. Synerga Tata Internasional). 5. 1 (satu) bundel legalisir Bank UOB dokumen Legalitas dan Rekening Koran No. ACC : 388300-936-1- (IDR) An. PT. Bangkit Segara Sejahtera. | Disita dari Bobby Fitria Relation Manager Bank UOB pada tanggal 07 Februari 2023 |
| 6. 1 (satu) bundel legalisir Bank UOB Dokumen Legalitas dan Rekening Koran No. ACC: 388900-870-7- (USD) An. PT. Bangkit Segara Sejahtera. | ||
| FF | 1. 1 (satu) buah hard disck eksternal merek Seagate Ekspansion beserta kotaknya. 2. 1 (satu) bundel asli laporan hasil pengumpulan dan evaluasi bukti dokumen elektronik dalam rangka audit investigatif atas kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia (Persero) periode 2016 s.d. Januari 2019. 3. 1 (satu) bundel asli Berita Acara Hash Value untuk dokumen elektronik berupa email. | Disita dari Akib Panduarbyanto Pemeriksa Digital Forensik BPKP 14 Februari 2023 |
| GG | 1. 1 (satu) foto copy (legalisir) Rekening Giro Bank BCA Nomor Rekening: 5020495555 (IDR) atas nama Bahari Mina Nusatama periode Juni 2017 sampai dengan Desember 2019. 2. 1 (satu) foto copy (legalisir) Rekening Giro Bank BCA Nomor Rekening: 5020935555 (USD) atas nama Bahari Mina Nusatama periode Juni 2017 sampai dengan Desember 2019. | Disita dari Gunito Wicaksono, S.H. (Staf Legal bank BCA) BA Sita 24 Februari 2023 |
| HH | Email @ptsi.co.id dan password milik No. Nama Pemilik Email @ptsi.co.id Email @ptsi.co.id Password 1 Bambang Isworo b.isworo@ptsi Disitakejagung01 2 Desiya Bintari Bintari d.bintari@ptsi. co.id Disitakejagung01 3 Dian Vita [email protected]. id Disitakejagung01 4 M Suhaeri Rahman m.suhaeri@pt si.co.id Disitakejagung01 5 Ardiansyah ardiansyah@p tsi.co.id Disitakejagung01 6 Anjar Niryawan a.niryawan@p tsi.co.id Disitakejagung01 | Disita dari Muhammad Chairudin Vice President Devisi Teknologi Informasi PT Surveyor Indonesia BA Sita 23 Februari 2023 |
| II | 1. Copy 1 (satu) lembar Bukti Bank Terima (BBT) Tanggal 7/26/2017 Nomor: PIK-BBT- 1707- 0028 dan beserta lampirannya. 2. Copy 1 (satu) lembar Permintaan/ Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas (P3D) Tanggal 6/14/2017 Nomor PIK-P3D- 1706- 0034 dan beserta lampirannya. | Disita dari Yusuf Setyabudhi, S.E. selaku Staf Hukum PT Surveyor Indonesia (BA Sita 09 Januari 2023) |
| No. | Nama Pemilik Email @ptsi.co.id | Email @ptsi.co.id | Password |
| 1 | Bambang Isworo | b.isworo@ptsi | Disitakejagung01 |
| 2 | Desiya Bintari Bintari | d.bintari@ptsi. co.id | Disitakejagung01 |
| 3 | Dian Vita | [email protected]. id | Disitakejagung01 |
| 4 | M Suhaeri Rahman | m.suhaeri@pt si.co.id | Disitakejagung01 |
| 5 | Ardiansyah | ardiansyah@p tsi.co.id | Disitakejagung01 |
| 6 | Anjar Niryawan | a.niryawan@p tsi.co.id | Disitakejagung01 |
- Menyatakan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan:
PERTAMA (DALAM PERKARA SKEBP SAPI):
Primair: Pasal 2 ayat 1 Jo. Pasal 18 UU Nomor RI 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. Subsidair: Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor RI 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
ATAU:
KE DUA: Pasal 9 Jo. Pasal 18 UU Nomor RI 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.DAN:
KE DUA (DALAM PERKARA SKEBP RAJUNGAN):
Primair: Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU Nomor RI 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.Subsidair: Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor RI 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
ATAU:
KE DUA: Pasal 9 Jo Pasal 18 UU Nomor RI 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.- Membebaskan Terdakwa dari segala Dakwaan.
- Memulihkan harkat dan martabat Terdakwa dalam keadaan semula.
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Telah mendengar Nota Pembelaan Terdakwa yang dibacakan di persidangan pada tanggal 12 September 2023, pada pokoknya, SKEBP telah dijalankan dengan memenuhi semua ketentuan internal perusahaan dan peraturan perundangan terkait serta Busines Judgement Rule (BJR);
Menimbang, bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan putusan tanggal 03
Oktober 2023 Nomor. 43/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Turut Serta Melakukan Beberapa Tindak Pidana Korupsi”, sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama alternatif ke satu primair dan dakwaan ke dua alternatif ke satu primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun;
- Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa untuk membayar uang pengganti kepada Negara dalam Perkara SKEBP Sapi sebesar USD10,202,585.05 (sepuluh juta dua ratus dua ribu lima ratus delapan puluh lima Dollar Amerika lima sen), SGD2,433,934.24 (dua juta empat ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh empat Dollar Singapura dua puluh empat sen) dan Rp55.177.770,96 (lima puluh lima juta seratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh Rupiah sembilan puluh enam sen) dan dalam Perkara SKEBP Rajungan sebesar USD1.512.274,56 (satu juta lima ratus dua belas ribu dua ratus tujuh puluh empat Dollar Amerika lima puluh enam sen), dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar kekurangannya paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, atau apabila Terpidana membayar uang pengganti yang jumlahnya kurang dari kewajiban membayar uang pengganti, maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut akan diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan berupa pidana penjara sebagai pengganti kewajiban membayar uang pengganti;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
BARANG BUKTI DALAM PERKARA SKEBP SAPI:No. Barang Bukti Yag Disita Disita dari 1 2 3 A 1. Handphone M. Suhaeri Rahman Merek: Vivo
1919 warna biru IMEI 1: 867355047014410 IMEI 2: 867355047014402 Size: 256 GB RAM: 8 GB No Hp: 08164853625 (WA) 2. Akun Email M. Suheri Rahman Alamat Email:
[email protected] Password: usuana008 Password telah dipastikan dapat digunakan untuk login pada 27/10/2022 3. HDD WD milik M. Suhaeri Rahman Merek WD Elements Size: 1 TB S/N: WXFIA7737585 4. Hasil Ekstraksi Folder Pictures dari laptop milik M. Suhaeri Rahman Nama File: Folder Picture Laptop Milik Suhaeri.zip Size: 32 MB Hash: 11dae7b5ea3cbe8ce983165ad590ab0d Nama Device: DESKTOP-AGD72SJ 5. Hasil Ekstraksi Folder Video dari laptop milik M. Suhaeri Rahman Nama File: Folder Video Laptop Milik Suhaeri.zip Size: 1,3 GB Hash: a05215f3ea7dba54fe6788e6de1d3625 Nama Device: DESKTOP-AGD72SJ 6. Hasil Ekstraksi OneDrive dari laptop milik M. Suhaeri Rahman Nama File: Folder OneDrive Laptop Milik Suhaeri.zip Size: 693 MB Hash: e7e04255c3a9eaa584357dd1c1085d26 Nama Device: DESKTOP-AGD72SJ
Disita dari M.
Suhaeri
Rakhman
tanggal 27
Oktober 2022 1 1. Handphone M. Suhaeri Rahman Merek: Vivo Handphone M. Suhaeri Rahman Merek: Vivo IMEI 2: 867355047014402 Size: 256 GB RAM: 8 GB No Hp: 08164853625 (WA) Akun Email M. Suheri Rahman Alamat Email: Rakyat Indonesia No Rekening 0336-01019950- 50-9 atas nama Ahdiana Rahmawati. 15. 8 (delapan) bundle asli Buku Rekening Bank Mandiri No Rekening 166-00-011910-8 atas nama Ahdiana Rahmawati. 16. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank Mandiri No Rekening 166-00-0000912-6 atas nama Ahdiana Rahmawati. 17. 2 (dua) bundle asli Buku Rekening Bank Mandiri No Rekening 124-000-644143-1 atas nama Bambang Isworo. 18. 3 (tiga) bundle asli Buku Rekening Bank Permata No Rekening 4107661900 atas nama Ahdiana Rahmawati. 19. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank Permata No Rekening 4111332393 atas nama Ahdiana Rahmawati. 20. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank Danamon No Rekening 003564235657 atas nama Ahdiana Rahmawati. 21. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank Mega No Rekening 01-322-00-20-01518-4 atas nama Ahdiana Rahmawati. 22. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank Mandiri No Rekening 133-00-2499799-1 atas nama Sakiman. 23. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank Rakyat Indonesia No Rekening 1401-01000096- 56-3 atas nama Bambang Isworo. 24. 1 (satu) buah asli Kartu Garuda Miles No 201364240 atas nama Ahdiana Rahmawati. 25. 1 (satu) bundle Kartu Nama Bambang Isworo (PT. Surveyor Indonesia). 26. 1 (satu) buah foto copy Kartu Tanda Pengenal NIK 3175071208710020 atas nama Bambang Isworo. 27. 1 (satu) buah foto copy Kartu Tanda Pengenal NIK 3175076810750013 atas nama Ahdiana Rahmawati. 28. 1 (satu) buah asli Kartu Identitas atas nama Bambang Isworo sebagai Tenaga Ahli Kejaksaan Agung RI. 29. 1 (satu) buah asli Kartu Identitas atas nama Sakiman yang dikeluarkan oleh Insurance Jasaraharja Putera. 30. 1 (satu) bundle Rekening Koran dari Bank BNI, BRI, Mandiri, Permata Bank atas nama Ardiana Rahmawati.
31. 1 (satu) lembar foto copy Kartu Garuda Miles No 4665740000742824, 3563930900051534 atas nama Ahdiana Rahmawati. 32. 1 (satu) lembar foto copy Slip Gaji Bulan Juni 2010 atas nama Bambang Isworo dari PT. Surveyor Indonesia. 33. 1 (satu) lembar asli Keputusan Direksi PT. Surveyor Indonesia No. 009/DRU-DSDM/ X/2009 tentang Pemberian Tunjangan Khusus Saudara Bambang Isworo. 34. 1 (satu) bundle Bahan Dialog Interaktif dengan Pimpinan Senior PT. Surveyor Indonesia tanggal 09 Januari 2018. 35. 1 (satu) bundle asli Stricty Private and Confidential Higland 100% Australian Beef ASEI Bina Holding PTE LTD Rabobank July 2017. 36. 2 (dua) bundle Annual Report 2012, 2013 PT. Surveyor Indonesia. 37. 1 (satu) bundle Ikhtisar LHKPN Bambang Isworo 3175071208710020 tanggal lapor 31 Desember 2017. 38. 1 (satu) bundle foto copy berkas dokumen Akta Jual Beli No. 01/2019 (pengurusan balik nama Nyonya Ahdiana Rahmawati terkait Sertifikat Hak Milik Nomor 13038/ Sukamaju tertanggal 21 Oktober 2019. 39. 1 (satu) bundle foto copy Rekening Koran dari Bank CIMB Niaga No Rekening 702836497500 dicetak tertanggal 25 Mei 2018. 40. 1 (satu) bundle foto copy Sertifikat Hak Milik dari Badan Pertanahan Nasional No. 02441 Kotamadya Jakarta Timur. 41. 1 (satu) bundle foto copy Sertifikat Hak Tanggungan Nomor 02372/2020 Kota Depok. 42. 1 (satu) bundle foto copy Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Buku Tanah No. 3038 Kabupaten Bogor (sekarang Kota Depok). 43. 1 (satu) bundle asli Surat dari Badan Pemeriksa Keuangan Nomor: 05/pdtt/si/09/ 2019 tanggal 20 September 2019 hal permintaan dokumen dan bantuan pemanggilan perihal Skema Kredit Export Berbasis Perdagangan. 44. 1 (satu) bundle foto copy Sertifikat Hak Tanggungan Nomor 01951/2015 Kota Jakarta Timur. 45. 1 (satu) bundle foto copy Diagram MoA antara PT. STI dan SI dalam SKEB daging sapi. 46. 1 (satu) bundle Dokumen KPK.
47. 1 (satu) bundle Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan atas nama Bambang Isworo (PT. Surveyor Indonesia) Nomor: 1.1-12.180002243 tertanggal 10 Januari 2019. 48. 1 (satu) bundle Kajian Bersama Pembentukan Holding BUMN Jasa Survei November 2016. 49. 1 (satu) bundle Laporan Kinerja KSO SCISI Triwulan III Tahun 2014 tertanggal 23 Oktober 2014. 50. 1 (satu) bundle bukti-bukti setoran pembayaran. 51. 1 (satu) bundle Dokumen Izin Mendirikan Bangunan di Jl. Duren Sawit Indah RT. 004 RW. 018 Kel. Kelnder Kec. Duren Sawit Kota Jakarta Timur. 52. 1 (satu) bundle Surat Setoran Pajak. 53. 1 (satu) bundle asli Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 1299 Provinsi Jawa Timur Kotamadya Surabaya Kecamatan Rungkut Kelurahan Rungkut Menangal atas nama Maslichah. 54. 1 (satu) bundle asli Sertifikat Hak Milik No. 6903 Propinsi Jawa Barat Kota Bandung Wilayah Gedebage Kecamatan Buah Batu Kelurahan Margasari atas nama Vera Trisnawati. C. 1. 1 (satu) bundle Formulir Registrasi Tamu RedDoors @Near Cipinang Indah Mall. 2. 1 (satu) bundle Faktur Pajak PT. Ghina Karya Nusantara.
3. 1 (satu) bundle Surat Izin Usaha Perdagangan
(SIUP) Menengah Nomor: 1227/24.1PM/31.74 /-1.824.27/E/2017 tanggal 22 Agustus 2017, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU- 0027811.AH.01.01 Tahun 2017 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Ghina Karya Nusantara, dan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Ghina Karya Nusantara Nomor 240 tertanggal 19 Juni 2017. 4. 1 (satu) lembar foto copy Kartu Tanda Pengenal atas nama Lailiani NIK 3174014410790001 dan fotocopy NPWP: 72.679.733.5-015.000 atas nama Lailiani. 5. 1 (satu) bundle foto copy Pernyataan Keputusan Rapat PT. Ghina Karya Nusantara Nomor: 02 tanggal 01 Juli 2020. 6. 1 (satu) buah buku catatan warna putih Insurance Jasaraharja Putera. 7. 1 (satu) bundle Kwitansi Toko Besi dan Bahan Bangunan Jaya Murti. Disita dari Mugi Gunawan tanggal 27 Oktober 2022 8. 1 (satu) bundle Buku Kas (pendek) warna hitam Laporan Operasional 2018. 9. 1 (satu) bundle Buku Kas (panjang) warna hitam Laporan Keuangan Royal Palace B.19 Jl. Supomo Bukit Duri Jakarta Selatan. 10. 1 (satu) bundle foto copy Security Deed (Livestock) PT. Surveyor Indonesia (Persero) and Cooperatieve Rabobank U.A, Singapore Branch. 11. 1 (satu) bundle foto copy Sales and Management Services Agreement PT. Surveyor Indonesia (Persero) and PT Synerga Tata Internasional and Highland Beef Pty Ltd ABN 32 607 340 723. 12. 1 (satu) bundle Memorandum of Agreement (MOA) PT. Surveyor Indonesia (Persero)-PT SI & Asei Bina Holdings Pte Ltd-ABH (Ref: MOA- 003/DRU-III/DBP/2016). D. 1. 2 (dua) lembar asli Surat Asei Bina Holding Pte Ltd tanggal 22 Mei 2018 kepada Yth. Bpk Darmin Nasution Coordinating Minister for the Economic Affairs (“CMEA”); 2. 2 (dua) lembar copy Surat Ministry of National Development Planning/National Development Planning Agency Republic of Indonesia Nomor: 5741/Dt.8.4/7/2017 tanggal 17 Juli 2017 Subject: Trade Based Export Credit Scheme (Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan [SKEBP]) kepada Mr. Bambang Isworo (translation version); 3. 2 (dua) lembar copy Surat Ministry of State Secretariat RI Secretariat of The Presidential Advisory Council Nomor: B- 528/Ses.Watimpres/D1.00.01/10/2016 tanggal 13 Oktober 2016 Subject: Meeting Invitation kepada Mr M. Arief Zainuddin Presiden Director of PT Surveyor Indonesia (Translation Version); 4. 1 (satu) lembar copy Surat Presidential Advisory Council Nomor: B-19/Watimpres/ D.07/TU.00.02/11/2016 tanggal 23 November 2016 Subject: Scheme of Support for NonState Budget Real Sector (Translation Version); 5. 1 (satu) lembar copy Surat Kuasa Tanpa Hak Substitusi PT Surveyor Indonesia (Persero) Nomor: SKU-028/DRU-X/SP/ 2016 tanggal 10 Oktober 2016 M. Arif Zainuddin kepada Bambang Isworo; 6. 1 (satu) lembar copy Shareholder Composition of PT Surveyor Indonesia (Persero); 7. 1 (satu) set copy CRS - Self Certification Form Rabobank atas nama PT Surveyor Indonesia (Persero); Disita dari Saud El Hujjaj tanggal 27 Oktober 2022 8. 1 (satu) set asli Surat Memorandum of Agreement (“MOA”) PT Surveyor Indonesia (Persero) - “PT SI” & Asei Bina Holding Pte Ltd - “ABH” (Ref: MOA-003/DRU- IN/DBP/2016) tanggal 22 November 2017 ditandatangani Bambang Isworo selaku Director of Operation / in charge of SKEBP dan Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari selaku Managing Director Asei Bina Holding Pte Ltd; 9. 1 (satu) set asli Affirmation antara: 1. Corsortium of IGC Asia Pte Ltd & Harvest Trust Pty Ltd (“ICG”); 2. Corsortium of PT Surveyor Indonesia & PT Synerga Tata International (“PT SI”) 3. Asei Bina Holding Pte Ltd (“ABH”) dan 4. Highland Beef Pty Ltd (“HB”); 10. 1 (satu) lembar copy Surat PT Suri Nusantara Jaya tanggal 11 Juli 2018 kepada Direksi PT Surveyor Indonesia (Persero) & Asei Bina Holding Pte Ltd Subyek: Pernyataan Kesanggupan Pembelian Daging Sapi Australia MIlik PTSI dan ABH (JO); 11. 1 (satu) set copy Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Suri Nusantara Jaya tanggal 01 Pebruari 2016 Nomor: 2 Eddy Muljanto, SH. Notaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta; 12. 1 (satu) set copy Akta Perseroan Terbatas PT Suri Indonesia Jaya tanggal 31 Januari Pebruari 2011 Nomor: 118 Eddy Muljanto, SH. Notaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta; 13. 1 (satu) set asli Surat PT Suri Nusantara Jaya Logistik kepada Asei Bina Holding Ple Ltd Singapore tanggal 17 Juli 2018 Re: Customs Clearance & Undername; 14. 1 (satu) set copy Laporan Keuangan PT Suri Nusantara Jaya untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2017 serta Laporan Auditor Independen;15. 1 (satu) buah map berwarna hijau berisi dokumen tabel SI Profit dan ABH Profit; 16. 1 (satu) buah map berwarna hitam berisi dokumen tabel SI Profit dan ABH Profit; 17. 1 (satu) set print out Presentasi Calves/ Beef Purchasing Program Lampiran Tambahan No. 8 Ref: 016/DRO-VII/BI/2016 prepared by; Dhulkifl Zaman Khan Advisor PT Asuransi Ekspor Indonesia, Asei Bina Holding Pte Ltd dengan cap stempel Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia; 18. 1 (satu) set copy Standard Operating Procedures Corsortium of PT Surveyor Indonesia, PT Syntegra Tata International, Asei Bina Holding Pte Ltd, harvest Trust Pty Ltd, Highland Beef Pty Ltd and SGS Australia Limited, Desember 2016; 19. 2 (dua) lembar asli Surat PT Surveyor Indonesia (Persero) Ref: 003/DRO-X/BI/2016 tanggal 10 Oktober 2016 ditandatangani Bambang Isworo Director of Operation PT Surveyor Indonesia (Persero); 20. 1 (satu) set copy Kontrak Jual beli antara Konsorsium PT Syntegra Tata International - PT Surveyor Indonesia dan Konsorsium IGC Asia Pte Ltd- Harvest Trust Pty Ltd dan Asei Bina Holding Pte Ltd tanggal 28 Juni 2016 dengan cap stempel Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia; 21. 1 (satu) set asli Kontrak Jual beli antara Konsorsium PT Syntegra Tata International - PT Surveyor Indonesia dan Konsorsium IGC Asia Pte Ltd- Harvest Trust Pty Ltd dan Asei Bina Holding Pte Ltd tanggal 28 Juni 2016; 22. 2 (dua) lembar asli Surat Asei Bina Holding Pte Ltd tanggal 28 November 2017 kepada Sdr. Roy Stefanus Roy Rening, SH. yang ditandatangani Dhulkifl Zaman Khan selaku Managing Director Asei Bina Holding Pte Ltd; 23. 1 (satu) lembar asli Surat Asei Bina Holding Pte Ltd tanggal 27 September 2018 kepada Sdr. Roy Stefanus Roy Rening, SH. yang ditandatangani Dhulkifl Zaman Khan selaku Managing Director Asei Bina Holding Pte Ltd; 24. 1 (satu) lembar asli Assumption used in the Proforma Financial re Calves / Cattle / Beef Proporsal; 25. 1 (satu) set copy Surat PT Synerga Tata Indonesia (Persero) Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah Bidang Perniagaan dan Industri dengan Menggunakan Skema Pembiayaan Kredit Ekspor; 3. 1 (satu) lembar copy Surat PT Synerga Tata Internasional Nomor: 06/STI/DRP/VII/ 2017 tanggal 07 Juli 2017 kepada Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia Perihal: Kerja Sama Operasi Proyek Sapi; 4. 1 (satu) set copy Surat PT Synerga Tata Internasional Nomor: 20/STI/DRU/VIII/ 2018 tanggal 28 Agustus 2018 Kepada Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Perihal: Rencana Pengalihan/ handover Proyek Penggemukan Sapi di Australia; 5. 2 (dua) lembar copy Surat PT Synerga Tata Internasional Nomor: 107/STI/DRP/ IX/2016 tanggal 20 September 2016 Kepada M. Arif Zainuddin Perihal: Pengunduran Diri Direktur Utama PT. Synerga Tata Internasional (STI) 6. 1 (satu) set tulisan tangan risalah rapat tanggal 24 Agustus 2018 tentang Kesepakatan antara PT Suri Indah Jaya dengan PT Surveyor Indonesia/PT Synerga Tata Internasional; 7. 1 (satu) lembar copy Surat PT Synerga Tata Internasional Nomor: 06/STI/DRU/ VIII/2018 tanggal 07 Agustus 2018 Kepada Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Perihal: Kerja Sama Operasi Proyek Sapi; 8. 1 (satu) lembar copy Surat PT Synerga Tata Internasional Nomor: 12/STI/DRU/ VIII/2018 tanggal 09 Agustus 2018 Kepada Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Perihal: Penyelesaian Proyek Penggemukan Sapi di Australia; 9. 1 (satu) lembar copy Surat Dewan Pertimbangan Presiden Nomor: B- 19/Wantimpres/D.07/TU.00.02/11/2016 Perihal Skema Pendukung Sektor Riil Non APBN tanggal 23 November 2016; 10. 1 (satu) lembar Curriculum Vitae atas nama Lukmanul Hakim AIMM, LLM.; 11. 1 (satu) set Risalah Rapat dalam bentuk tulis tangan tentang kesepakatan antara PT. Suri Indah Jaya dengan PT. Surveyor Indonesia/PT. Synerga Tata Internasional tanggal 24 Agustus 2018; 12. 1 (satu) lembar copy Surat PT. Synerga Tata 4. Asli 1 (satu) bundel Lembar Disposisi Invoice
Fitch Ratings tanggal 18 Januari 2017; 5. Copy 1 (satu) bundel Invoice Fitch Ratings
tanggal 31 Januari 2017 sebesar USD 90.000; 6. Asli 1 (satu) bundel Lembar Disposisi Fitch
Ratings tentang Peringkat Awal PTSI tanggal 25 September 2017; 7. Asli 1 (satu) bundel Lembar Disposisi Fitch Ratings perihal Initial Rating Letter tanggal 25 September 2017; 8. Asli 1 (satu) bundel Surat dari PT Synerga Tata
Internasional No. 06/STI/DRU/VII/ 2018 perihal Kelengkapan Dokumen Proyek Penggemukan Sapi tanggal 3 Juli 2018; 9. Asli 1 (satu) bundel Daftar Hadir Rapat
Kejaksaan Agung RI dengan agenda Rapat Pemaparan Program SKEBP pada PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 13 Oktober 2017; 10. Copy 1 (satu) bundel Surat dari Rabobank
Singapore to Highland Beef dengan Subject OC18/00072HIB tanggal 16 Januari 2018; 11. Asli 1 (satu) lembar Aktivitas Rekening PT
Surveyor Indonesia Rabobank Mata Uang USD Dollar Periode Juni 2018; 12. Copy 1 (satu) Bundel The overview of the
Calves/Livestock/Beef Proposal for the Republic of Indonesia - “Overview Document” ditandatangani olehHarvest Trust (Michael Sim), Highland Beef (Murray Richardson), PT Surveyor Indonesia (Bambang Isworo), PT Synerga Tata Internasional (Lukmanul Hakim), Asei Bina Holding (Dhulkifli Zaman Khan), CBS Ventures (Lilian Lim), BKM Management (Alvin Tan); 13. Copy 1 (satu) lembar Annexure A: Part A - Bill of
Exhange 1 dan Part B - Bill Of Exhange 2; 14. Copy 1 (satu) lembar Certificate of Director -
Joint Operation PT Surveyor Indonesia dan PT Synerga Tata Internasional; 15. Copy 1 (satu) bundel Transaction Summary –
Trade Bills Discounting Facility of Highland Beef/PT Surveyor Indonesia by Rabobank; 16. Copy 1 (satu) bundel Proof for Identity for nonresidents from Australian Governments; 17. Copy 1 (satu) bundel Laporan Perjalanan Dinas ke Brisbane, Australia tanggal 1-5 Juni 2017; 18. Asli 1 (satu) bundel Daftar Hadir Rapat Perjalanan Dinas ke Brisbane, Australia;19. Copy 1 (satu) bundel Proposal Agenda antara Highland Beef dan PT Surveyor Indonesia bulan Juni 2017; 20. Copy 1 (satu) bundel Laporan Pekanan SKEBP Sapi dengan Agenda Pembelian/ Penggemukan/Pemotongan Sapi periode 1216 Februari 2018; 21. Copy 1 (satu) bundel Laporan Pekanan SKEBP Sapi dengan Agenda Pembelian/ Penggemukan/Pemotongan Sapi periode 1723 Februari 2018; 22. Copy 1 (satu) bundel Laporan Pekanan SKEBP Sapi dengan Agenda Pembelian/ Penggemukan/Pemotongan Sapi periode 24 Februari-02 Maret 2018; 23. Copy 1 (satu) bundel Laporan Pekanan SKEBP Sapi dengan Agenda Pembelian/ Penggemukan/Pemotongan Sapi periode 0309 Maret 2018; 24. Copy 1 (satu) bundel Checklist Invoice; 25. Copy 1 (satu) bundel Keputusan Direksi PTSI No. SKD-001/DRU-VII/DKA/2016tentang Addendum ke-VI Perubahan Keputusan Direksi No. SKD-001/DRU-SP/DKA/IV/2011 tentang Ketentuan Umum Perusahaan di Bidang Pengelolaan Anggaran, Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, dan Pelaporan tanggal 1 Juli 2016; 26. Copy 1 (satu) bundel Copy 1 (satu) Bundel Keputusan Direksi PTSI No. SKD- 001/DRU- XII/DKA/2017 tentang Kebijakan Perusahaan Untuk Fungsi Anggaran, Analisa Keuangan, Perpajakan, Keuangan, Piutang dan Akuntansi tanggal 22 Desember 2017; 27. Copy 1 (satu) bundel Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham PTSI No. 029 tanggal 28 Juni 2011 oleh Notaris Vera Dewi Rochyati, S.H., M.Kn. 28. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180105 (sudah signed) tanggal 05 Januari 2018; 29. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 12p180319 (sudah signed) tanggal 19 Maret 2018; 30. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180326 (sudah signed) tanggal 26 Maret 2018; 31. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180329 (sudah signed) tanggal 29 Maret 2018; 32. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180409 (sudah signed) tanggal 09 April 2018; 33. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180416 (sudah signed) tanggal 16 April 2018; 34. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180430 (sudah signed) tanggal 30 April 2018; 35. Copy 1 (satu) lembar Bills Of Exchange/ BOE (tidak ada nomor dan lampiran tapi sudah signed) tanggal 04 Mei 2018; 36. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180514 (sudah signed) tanggal 14 Mei 2018; 37. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180522 (sudah signed) tanggal 22 Mei 2018; 38. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180529 (sudah signed) tanggal 29 Mei 2018; 39. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180605 (sudah signed) tanggal 05 Juni 2018; 40. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180613 (sudah signed) tanggal 13 Juni 2018; 41. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180620 (sudah signed) tanggal 20 Juni 2018; 42. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180628 (belum di signed) tanggal 28 Juni 2018; 43. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180709 (belum di signed) tanggal 07 Juli 2018; 44. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180717 (belum di signed) tanggal 17 Juli 2018; 45. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180720 (belum di signed) tanggal 20 Juli 2018; 46. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 12p180725 (belum di signed) tanggal 25 Juli 2018; 47. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180808 (belum di signed) tanggal 08 Agustus 2018; 48. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180820 (belum di signed) tanggal 20 Agustus 2018; 49. Transaksi Rekening Koran PT Surveyor Indonesia, PT Synerga Tata Internasional pada UOB Bank Cabang KC Radio Dalam dengan Nomor Rekening 3883009175 dengan Mata Uang IDR dari tanggal 18 Oktober 201731 Oktober 2017; 50. Transaksi Rekening Koran PT Surveyor Indonesia, PT Synerga Tata Internasional pada UOB Bank Cabang KC Radio Dalam dengan Nomor Rekening 38890008545 dengan Mata Uang USD dari tanggal 18 Oktober 2017-31 Oktober 2017; 51. Copy 1 (satu) bundel Laporan Pekanan SKEBP Sapi dengan Agenda Pembelian/ Penggemukan/Pemotongan Sapi periode 5-9 Februari 2018; K. 1. 1 (satu) set copy Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia No. 003/DRU- V/DSDM/2016 30 Mei 2016 tentang Struktur Organisasi Perusahaan; 2. 1 (satu) set copy Prosedur Fungsi Keuangan Nomor Dokumen: P-DKA-04 Nomor Revisi 07 Tanggal Revisi 29 Agustus 2018; 3. 1 (satu) set copy Keputusan Direksi No. SKD- 001/DRU-XII/DKA/2017 tanggal 22 Desember 2017 tentang Kebijakan Perusahaan Untuk Fungsi Anggaran, Analisa Keuangan, Perpajakan, keuangan, Piutang dan Akuntansi; 4. 1 (satu) set copy Keputusan Direksi No. 003/DRU-IX/DSDM/2016 29 September 2016 tentang Addendum Kedua Keputusan Direksi No. 003/DRU-V/DSDM/2016 tentang Struktur Organisasi Perusahaan; 5. 1 (satu) set copy Peraturan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama No. 010/DRU- SP/DSDM/V/2009 tanggal 27 Mei 2009 tentang Perjalanan Dinas dan Detasering; 6. 3 (tiga) set Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas PT Surveyor Indonesia; 7. 1 (satu) set Risalah Rapat Umum Pemegang Nelwan Zulkarnaini nelwanz69@gmail,com, Lulu PTSI [email protected], cc: Dhulkifl Zaman Khan dzkhan1959 @yahoo.co.uk, Bambang Isworo [email protected], Anjar Niryawan PT SI [email protected]; 6. 1 (satu) lembar copy print out email dari: Dwi Lukitasari [email protected]. Subject: Laporan Keuangan PTSI 2015 Audited, tanggal 9 Juni 2016, kepada: Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari [email protected], cc: Anjar Niryawan PT SI [email protected], Bambang Isworo [email protected]; 7. 1 (satu) set copy print out email dari: Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari [email protected], Subject: Fwd: FW: Beef cuts, tanggal: 29 Juni 2016, kepada: Bambang Isworo bais_jakarta @yahoo.com, Bambang Isworo PT Surveyor Ind [email protected], cc: Anjar Niryawan PT SI [email protected] beserta lampiran; 8. 1 (satu) set copy print out email dari: Heri Afdillah [email protected], kepada [email protected], [email protected] [email protected], cc: Suhaeri Rakhman [email protected], tanggal 9 November 2016, Subjek: Point Of Review; 9. 1 (satu) set copy print out email dari: Suhaeri Rahman [email protected] kepada Murray Richardson, Livestock Monitoring Services Pty Ltd; 10. 1 (satu) set copy print out email dari: Rima
Delita [email protected], tanggal: 30 Desember 2016, Subject: Draft Perjanjian Konsorsium dan Draft MOU, kepada: [email protected], cc: [email protected], [email protected] beserta lampiran 11. 1 (satu) set copy print out email dari:
Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari [email protected], Subject: Re: Signed PO, tanggal: 1 Februari 2017, kepada: Suhairi PT SI suhe.b154 @gmail. com, cc: a. [email protected], Bambang Isworo [email protected] beserta lampiran; 12. 1 (satu) set copy print out email dari:
Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari, Subject: Fwd: RE: Sales Management Agreement, tanggal: 10 November 2017, kepada: Suhairi PT SI, cc: Bambang Isworo [email protected], Bambang Isworo PT Surveyor Ind b. [email protected], [email protected], Anjar Niryawan PT SI [email protected]; 13. 1 (satu) set copy Memorandum kepada:
Sekretaris Perusahaan, Dari: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan, Perihal: Legal Review Perjanjian Kerjasama Operasi, Nomor: MEM-007/SBPIK-I/ANJ/2017, tanggal: 10 Januari 2017; 14. 1 (satu) set copy Memorandum kepada:
Sekretaris Perusahaan, Dari: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan, Perihal: Legal Review kegiatan SKEBP, Nomor: MEM-039/SBPIK -VII/ANJ/2017, tanggal: 25 Juli 2017; 15. 1 (satu) lembar copy Memorandum kepada:
Sekretaris Perusahaan, Dari: Kepala Divisi Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan, Perihal: Legal Review, Nomor: MEM-011/DBPIK-V/FM/2018, tanggal: 14 Mei 2018; 16. 1 (satu) lembar copy Memorandum kepada:
Sekretaris Perusahaan, Dari: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan, Perihal: Paraf dan Tanda tangan, Nomor: MEM-012/SBPIK-V/ANJ/ 2017, tanggal 09 Mei 2017; 17. 1 (satu) set copy Certificate of Director,
Joint Operation PT Surveyor Indonesia (Persero) and PT Synerga Tata Internasional, kepada: Cooperatieve Rabobank U.A., Singapore Branch; 18. 1 (satu) set copy First Amandement to
Purchase Order (“PO”), Joint Operation of PT Surveyor Indonesia (Persero) & PT Synerga Tata Internasional (“JO”), Ref: PO- 01/STI/DRP/1/2017; 19. 1 (satu) set copy Laporan Perjalanan Dinas
ke Brisbane, Australia 1-5 Juni 2017;V. 1. 1 (satu) set asli Disposisi Dirut PT Surveyor Indonesia tanggal 20 April 2018 No. Agenda 622 beserta lampiran: a. Disposisi Direktur PT Surveyor Indonesia tanggal 20 April 2018 No. Agenda 426. b. Nota Dinas kepada: Direktur Utama dan Direktur dari: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan Perihal: Permohonan Penandatanganan STPD Nomor: ND-072/SBPIK- I/ANJ/2018 tanggal: 10 Januari 2018. c. Nota Dinas kepada: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan dari: Kepala Bagian Pengelolaan COE dan Kompetensi PIK Perihal: Permohonan Perjalanan Dinas Ke Australia Nomor: ND- 071/SBPIK- I/ALD/2018 tanggal: 10 Januari 2018. d. Surat Tugas Perjalanan Dinas (STPD) Nomor: PIK-SPD-1804-0059 tanggal 4/19/2018 (tanpa tanda tangan). 2. 2 (dua) lembar copy Surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Investigasi Nomor: SR- 752/D5/01/2018 tanggal 2 Oktober 2018 Hal: Penugasan Pengumpulan dan Pengevaluasian Bukti Dokumen Elektronik kepada: Direktur Utama PT Surveyor Indonesia; 3. 1 (satu) lembar asli Memorandum Kepada: Kepala Sektor PIK dari: Direktur Komersial 2 Perihal: Permintaan laporan Progres Kegiatan dan Dokumen SKEBP Nomor: MEM- 001/DIRKOM2-VII/DA/2018 tanggal 13 Juli 2018; 4. 1 (satu) lembar copy Nota Dinas Kepada: Direktur Utama dan Direktur Dari: Sekretaris Perusahaan Perihal: Penandatanganan Nota Kesepahamam PTSI dengan ASEI Bina Holding PTE LTD Nomor: ND-071/SP- IN/POL/2016 tanggal: 24 Maret 2016; 5. 1 (satu) lembar copy Memorandum Kepada: Sekretaris Perusahaan Dari: Kepala Divisi Pengembandan Bisnis Perihal: Permohonan Proses Penandatanganan Nota Kepalakatan (MOA) dengan ASEI Bina Holding Pte. Ltd. Nomor: MEM-026/DBPIK- III/ID/2016 tanggal: 23 Maret 2016; Disita dari Rean Affizar Tanggal 16 Desember 2022 6. 1 (satu) lembar copy Nota Dinas Kepada: Direksi Dari: Sekretaris Perusahaan Perihal: Permohonan Penandatanganan Keputusan Rapat PT Synerga Tata Internasional Nomor: ND-073/SP-III/POL/ 2016 tanggal: 28 Maret 2016; 7. 1 (satu) lembar copy Surat PT Synerga Tata Internasional Nomor: 041/STI/DRU/ III/2016 tanggal 24 Maret 2016 Kepada: Bp. Arif Zainuddin Perihal: Penandatanganan Risalah RUPS PT Synerga Tata Internasional; 8. 1 (satu) lembar copy Nota Dinas Kepada: Direktur Utama dan Direktur Operasi Dari: Sekretaris Perusahaan Perihal: Penandatanganan Surat Kuasa Nomor: ND- 025/SP-X/POL/2016 tanggal: 11 Oktober 2016; 9. 1 (satu) lembar copy Memorandum Kepada: Sekretaris Perusahaan Dari: Kepala Sektor
Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan Perihal: Penandatanganan Surat Kuasa Nomor: MEM-009/SBPIKX/ ANJ/2016 Tanggal: 11 Oktober 2016; 10. 2 (dua) lembar Letter of Confort (LOC); 11. 1 (satu) set asli Lembar Disposisi Direktur
PT Surveyor Indonesia tanggal 18 Mei 2017 No. Agenda 484 beserta lampiran: a. Nota Dinas Kepada: Direktur Operasi Dari: Sekretaris Perusahaan Perihal: Permohonan Tanda Tangan Nomor: ND- 060/SP-V/ZR/2017 tanggal 18 Mei 2017. b. Memorandum Kepada: Sekretaris Perusahaan Dari: Kepala Sektor Bisnis penguatan Institusi dan Kelembagaan Perihal: Paraf dan Tandatangan Nomor: MEM-017/SBPIK-V/ANJ/2017 tanggal 17 Mei 2017. 12. 1 (satu) set print out Paparan Strategi
Ekspansi PT Surveyor Indonesia Solusi Untuk Negeri; 13. 1 (satu) lembar asli Nota Dinas Kepada:
Direktur Dari: Sekretaris Perusahaan Perihal: Permohonan Tanda Tangan Nomor: ND- 056/SP-V/POL/2016 tanggal 18 Mei 2016; 14. 1 (satu) lembar asli Memorandum kepada:
Sekretaris Perusahaan Dari: Plt. Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Perihal: Review Surat keluar Direksi Nomor: MEM- 012/DPB- V/ID/2016 tanggal 17 Mei 2016; 15. 1 (satu) lembar asli Memorandum Kepada:
Sekretaris Perusahaan Dari: Ahli Utama SB PIK Perihal: Pekerjaan SKEBP Sapi Nomor: MEM-005/SBPIK-VIII/ANJ/2018 tanggal 06 Agustus 2018; 16. 1 (satu) lembar asli Memorandum kepada:
Sekretaris Perusahaan Dari: Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Perihal: Permohonan Legal Review Addendum MoA Nomor: MEM- 003/DPB-V/ID/2016 tanggal: 9 Mei 2016; 17. 1 (satu) lembar asli Surat PT Indonesia Nomor SRT-020/DRO-IV/SBPIK/ 2017 tanggal 28 April 2017 Kepada Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Perihal: Undangan; 18. 1 (satu) lembar asli Surat PT Surveyor Indonesia Nomor SRT-007/DRO- V/SBPIK/ 2017 tanggal 9 Mei 2017 Kepada Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara RI Perihal: Undangan; 19. 1 (satu) lembar asli Surat PT Surveyor
Indonesia Nomor SRT-009/DRO-V/SBPIK/ 2017 tanggal 9 Mei 2017 Kepada Bupati Bojonegoro Perihal: Undangan; 20. 1 (satu) lembar asli Surat PT Surveyor
Indonesia Nomor SRT-002/DRO-IV/BI/2017 tanggal 7 April 2017 Kepada Rabobank Singapore Branch Attn: Ms Poon Lee; 21. 1 (satu) set asli Lembar Disposisi Dirut PT
Surveyor Indonesia tanggal 14 November 2018 No. Agenda 765 beserta lampiran: Surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Investigasi Nomor: S-897/D5/02/2018 tanggal 13 November 2018 Hal: Permintaan Keterangan/Klarifikasi atas Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan Kepada: Direktur Utama PT Surveyor Indonesia; 22. 1 (satu) set copy Surat Highland Beef Pty Ltd Kepada PT Surveyor Indonesia dan PT Synerga Tata Internasional tanggal 23 November 2018 Perihal: Sales and Management Agreement Dated 14 November 2017 Notice of Termination; 23. 1 (satu) set copy Lembar Disposisi Dirut PT
Surveyor Indonesia tanggal 26 Agustus 2018 No. Agenda 352, Lembar Disposisi Dirut PT Surveyor Indonesia tanggal 30 Agustus 2018 No. Agenda ... Lembar Disposisi DKP PT Surveyor Indonesia tanggal 27 Juli 2018 No. Agenda 168 beserta lampiran Surat PT Synerga Tata Internasional Nomor: 18/STI/DRU/VIII/ 2018 tanggal 27 Agustus 2018 kepada Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Perihal: Penggantian Spesimen Bank; 24. 1 (satu) lembar asli Surat PT Surveyor
Indonesia Nomor: SRT-026/SBPIK-IV/ ANJ/2017 tanggal 11 April 2017 Kepada: Bapak Danu Staff Deputi V Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Perihal: Penyampaian Dokumen; 25. 1 (satu) set copy Lembar Disposisi Dirut PT
Surveyor Indonesia tanggal 07 Agustus 2018 No. Agenda 240 beserta Surat PT Synerga Tata Internasional Nomor: 06/ STI/DRU/VIII/2018 tanggal 07 Agustus 2018 Kepada: Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Perihal: Kerja Sama Operasi Proyek Sapi; 26. 1 (satu) set asli Lembar Disposisi Dirut PT
Surveyor Indonesia tanggal 10 Oktober 2018 No. Agenda ... beserta Surat Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: S- 29/D6.MBU/10/2018 tanggal 01 Oktober 2018 Perihal: Permasalahan kegiatan SKEBP Daging Sapi PT Surveyor Indonesia (Persero) Kepada: Direksi PT Surveyor Indonesia (Persero); 27. 1 (satu) set copy Lembar Disposisi Direktur
PT Surveyor Indonesia tanggal 18 November 2016 No. Agenda 1541 beserta lampiran: a. Nota Dinas Kepada: Direktur Operasi Dari: Sekretaris Perusahaan Perihal: Permohonan Tanda Tangan Nomor: ND- 046/SP-XI/POL/2016 tanggal 18 November 2016. b. Memorandum Kepada: Sekretaris Perusahaan Dari: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan Perihal: Penandatanganan Surat ke Direksi Nomor: MEM-018/SBPIK- XI/ANJ/ 2016 tanggal 16 November 2016. c. Surat PT Surveyor Indonesia Nomor: SRT-017/DRO-XI/SBPIK/2016 tanggal 16 November 2016 kepada Asei Bina Holding Pte Ltd Attn: Bpk Dhulkifl Zaman Khan Sub: Rating on PT Surveyor Indonesia (Persero). d. Surat PT Surveyor Indonesia Nomor: SRT-017/DRO-XI/SBPIK/2016 tanggal 16 November 2016 kepada Asei Bina Holding Pte Ltd Attn: Dhulkifl Zaman Khan Sub: Rating on PT Surveyor Indonesia (Persero). e. Surat PT Surveyor Indonesia Nomor: SRT-018/DRO-XI/SBPIK/2016 tanggal 16 November 2016 Ref: Affirmation. f. Surat PT Surveyor Indonesia SRT-019/DRO-XI/SBPIK/2016 tanggal 16 November 2016 Ref: To whom it may concern Sub: Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari (Singapore National ID No. S1349846F); 28. 1 (satu) set copy Lembar Disposisi Direktur
PT Surveyor Indonesia tanggal 30 November 2016 No. Agenda 1569 beserta lampiran: a. Nota Dinas Kepada: Direktur dari: Sekretaris Perusahaan Perihal: Permohonan Tanda Tangan Nomor: ND- 076/SP-XI/POL/2016 tanggal 30 November 2016. b. Memorandum Kepada: Sekretaris Perusahaan dari: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan kelembagaan Perihal: paraf dan Tandatangan Nomor: MEM-039/SBPIK-XI/ANJ/2016 tanggal 29 November 2016. 29. 1 (satu) set copy Nota Dinas Kepada: Jasa Penjualan dan Pengelolaan PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT Synerga Tata Internasional dan Highland Beef pty Ltd ABN 32 607 340 723 Terkait pembelian, penjualan dan pengelolaan ternak di Australia untuk pengiriman ke Indonesia Tahun 2017, Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 3. 1 (satu) set Dokumen Highland 100% Australian Beef, Konsorsium PT Surveyor
Indonesia, PT Synerga Tata Internasional, Highland Beef Pty Ltd dan SGS Australia Limited, Prosedur Operasional Standar, November 2017, Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 4. 1 (satu) set Dokumen Arbitrase SIAC No. 149 Tahun 2020 (ARB 149/20/PLN) Dalam Perkara Arbitrase Berdasarkan Aturan Arbitrase Pusat Arbitrase Internasional Singapura/Singapore International Arbitration Centre (Edisi 6, 1 Agustus 2016) antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Cooperatieve Rabobank U.A. Cabang Singapura, Tanggapan terhadap pemberitahuan arbitrase tanggal 3 Februari 2020, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 5. 1 (satu) set Dokumen Pusat Arbitrase Internasional Singapura/Singapore International Arbitration Centre, Arbitrase SIAC No. 149 Tahun 2020 antara PT Surveyor Indonesia dan Cooperatieve Rabobank U.A. Cabang Singapura, Surat Gugatan tanggal 14 September 2020, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 6. 1 (satu) set Dokumen di Divisi Umum Pengadilan Tinggi Republik Indonesia No. Kasus: HC/OA 491/2022, Diajukan: 26 Agustus 2022, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 7. 1 (satu) set Dokumen Arbitrase SIAC No. 149 Tahun 2020 (ARB 149/20/PLN) Dalam Perkara Arbitrase Berdasarkan Aturan Arbitrase Pusat Arbitrase Internasional Singapura/Singapore International Arbitration Centre (Edisi 6, 1 Agustus 2016) antara PT Surveyor Indonesia (Persero)dan Cooperatieve Rabobank U.A. Cabang Singapura, Surat Pembelaan dan Gugatan Rekovensi, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 8. 1 (satu) set Dokumen Pusat Arbitrase Internasional Singapura Yang Memeriksa dan Memutuskan Perkara Arbitrase Berdasarkan Peraturan Arbitrase Singapura Pusat Arbitrase Internasional (Edisi 6, 1 Agustus 2016), Putusan Arbitrase SIAC No. 149 Tahun 2020, antara PT Surveyor Indonesia (Persero) (Penggugat) dan Cooperatieve Rabobank UA, Cabang Singapura (Tergugat), Putusan Akhir tertanggal 16 Mei 2022, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 9. 1 (satu) bundel copy Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 01 Juli 2016 Nomor 2, Surjadi, S.H., M.Kn., MM. Notaris Kota Jakarta Pusat; 10. 1 (satu) lembar copy Surat Keterangan
Nomor: 138/Not/VM/2013 tanggal 04 Juli 2013; 11. 1 (satu) bundel copy Salinan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 04 Juli 2014 Nomor 5, Surjadi, S.H., M.Kn., MM. Notaris DKI Jakarta; 12. 1 (satu) bundel copy Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham PT Synerga Tata Internasional Tanggal 01 Oktober 2015 Nomor 1, Surjadi, S.H., M.Kn., MM. Notaris Kota Jakarta Pusat; 13. 1 (satu) lembar copy Surat Direktorat
Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU- AH.01.03-0979613 tanggal 12 November 2015 Perihal: Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Synerga Tata Internasional kepada Notaris Surjadi, S.H., M.Kn., MM.; 14. 1 (satu) set Surat PT Surveyor Indonesia
Nomor SRT-003/DRP-II/BI/2017 tanggal 13 Februari 2017 kepada PT Rabobank Indonesia attn: Bpk Didi Hudono Ref: The meeting with the Coodinating Ministry for Economic Affairs (CMEA); 15. 1 (satu) set copy print out Email From: dhulkifl Khan (via Dropbox tanggal: 18 Februari 2017 kepada: Hudono D. (Didi); 16. 1 (satu) set copy Surat Coordinating
Ministry For Economic Affair Republic of Indonesia Ref No. S-75/D.V.M.EKON/04/ 2015 tanggal 21 April 2015 Kepada Mr. Kunardy Lie Chief Country Officer Deutsche Bank Jakarta Ref: Enchancement of Trade Financing; 17. 1 (satu) set copy print out Email From:
Hudono D. (Didi), tanggal 18 Januari 2017, kepada: Ong, PL (Poon Lee); Lim, TH (Tjoen Hong) Subject: PT Surveyor Indonesia and Sub; 18. 1 (satu) set copy print out Email From:
Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 13 Februari 2017, kepada: Hudono, D (Didi) Attachments: Copy of P&L PT SI 2011 till 2015.xlsx; 19. 1 (satu) set copy print out Email From:
Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 13 Februari 2017, kepada: Hudono, D (Didi) Subject: Fwd: PT SI Balance Sheet, Asset & Liabilities FINAL.xlsx; 20. 1 (satu) set copy Indicative Term Sheet
Trade Bills Discounting & Stock Monitoring Arrangement Facility PT Surveyor Indonesia; 21. 1 (satu) set copy print out Email From:
Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 13 Februari 2017 kepada: Hudono D. (Didi) Subject: Fwd: Laporan Laba Rugi PTSI Attachments: Laporan Laba (Rugi) Komprehensif Konsolidasian 31 Des 2016.pdf; 22. 1 (satu) set copy print out Email From:
Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 9 Februari 2017 kepada: Hudono D. (Didi) Subject: Fwd: Highland Beef Overview, Attachments: Highland Beef Overview.pdf; HB- LMS System Overview.pdf; MR Highland Beef.jpg; 23. 1 (satu) set copy Call Report Client Link
Februari 2017 Subject: Meeting with Dhulkifl Zaman Khan, Appointment: Meeting with Dhulkifl Zaman Khan tanggal 7 Februari 2017; 24. 1 (satu) set copy print out Email From:
Khalil Khiran ([email protected]) tanggal 20 Desember 2016 kepada Hudono, D (Didi) Cc: Chang Foo Subject: RE: Australian Cattle Project Financing; 25. 1 (satu) lembar copy print out Email From:
D Z Khan ([email protected]) tanggal 29 Januari 2017 Kepada Hudono, D (Dini) Subject: Strictly Private & Confidential Attachments: S-75 trade financing (2).pdf; Menko Srt SKEBP II.pdf;PT SI First Letter from Menko.pdf; PT SI Second letter to Menko.pdf; 26. 1 (satu) set copy Call Report Highland
Beef/PT Surveyor Indonesia - Site Visit to Australia (July 2017); 27. 1 (satu) lembar copy Call Report ClientLink
Februari 2020 Subject: Business Meeting, Appointment: Business Meeting tanggal 3 Februari 2017; 28. 1 (satu) set copy print out Email From:
Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 3 Agustus 2017 Kepada: Pradana, EA (evan) Cc: Hudono, D (Didi) (GCC) Subject: Fwd: Re: Dok Legal PTSl, Attachments: 002 - Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 85 tgl. 13 Agustus 2008 (UU No. 40 Tahun 2007).pdf; 29. 1 (satu) set copy print out Email From:
Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 24 Oktober 2017, Kepada: Low, Y (Yuet Fen), Attachments: POA PT SI for Pak B.jpg; 30. 1 (satu) set copy print out Email From:
Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 3 Oktober 2017, Kepada: Pradana, EA (Evan) Cc: Hudono, D (Didi) (GCC) Subject: Fwd: Akta Perubahan Susunan Dewan Komisaris, Attachments: SK Kemenkumham Akta No. 46 (28 Oktober 2015) - Pengangkatan Susi Meyrista Tarigan.pdf;AKta Perubahan No. 46 Tanggal 28 Oktober 2015 (pengangkatan Susi Meyrista Tarigan).pdf; 31. 1 (satu) set copy print out Email From:
Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 26 Oktober 2017, Kepada: Low, Y (Yuet Fen), Cc: Bambang Isworo PT Surveyor Indonesia Ind;ANg Mian; Hudono, D (Didi) (GCC);Ng Sui May;Wong, T (Taur-Jiun); Pouw, LP (Lawrence); [email protected]; Angela Lim; Bintoro, D (Donni), Subject: RE: PTSI/HB - Bills Purchase Facility - Security Deed; 32. 1 (satu) set copy print out Email From:
Pradana, EA (Evan) tanggal 22 Agustus 2017, Kepada: Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari, Cc: [email protected]; Hudono, D (Didi) (GCC); [email protected]; Bambang Isworo PT Surveyor Ind, Subject: FW: KYC Requirements - PT Surveyor Indonesia, Attachments: FATCA Onboarding - ENG - Oct 2016 version - FINAL.pdf; Rabobank HK - CRS Self Certification.pdf; HK Consent Letter.pdf;012 - Susunan Saham PTSI.pdf; 33. 1 (satu) set copy SIAC Arbitration No. 149
of 2020 (ARB 149/20/PLN) In The Matter of An Arbitration Under The Arbitration Rules of The Singapore International Arbitration Centre (6th Edition 1 Agustus 2016) between PT Surveyor Indonesia (Persero) and Cooperatieve Rabobank U.A. Singapore Branch, Respondent’s Witness Statement Donni Bintoro; 34. 1 (satu) set copy PT Surveyor Indonesia
Standard Operating Procedure Skema SKEBP untuk trading sapid an produk sapi, Tim COE Sektor PIK; 35. 1 (satu) set Dokumen Surat Panggilan
Sidang Arbitrase Aturan 3 Pusat Arbitrase Internasional Singapura, Aturan Arbitrase (Edisi Ke-6, 1 Agustus 2016) (Aturan Arbitrase Siac), Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 36. 1 (satu) set Dokumen Pusat Arbitrase
Internasional Singapura (SIAC) (Singapore International Arbitration Centre) No. Arbitrase SIAC 149 Tahun 2020 antara PT Surveyor Indonesia dan Cooperatieve Rabobank U.A Cabang Singapura, Pemohon: Agustina Arumsari: Surat Pernyataan Saksi yang Kesatu, Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 37. 1 (satu) set Dokumen Kontrak Jual Beli
Perubahan Pertama tanggal 29 Desember 2016, antara Konsorsium PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional dan Konsorsium IGC Asia Pte Ltd dan Asei Bina Holding Pte Ltd, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 38. 1 (satu) set Dokumen Arbitrase SIAC No.
149 tahun 2020, sehubungan dengan Arbitrase di Hadapan Majelis yang dibentuk sesuai dengan akta jaminan (hewan ternak) tertanggal 16 November 2017 dan Aturan Arbitrase Singapore International Arbitration Centre/Pusat Arbitrase Internasional Singapura (2016), yang diselenggarakan oleh Arbitrase Singapore Internasional Arbitration Centre/ Pusat Arbitrase Internasional Singapura antara PT Surveyor Indonesia (Pemohon Arbitrase) dan Cooperatieve Rabobank UA, Cabang Singapura (Termohon arbitrase), Pendapat Berbeda dari Colin Ong atas argumentasi hukum kelompok mayoritas dalam penetapan beracara No. 4, tanggal 16 Agustus 2021, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 39. 1 (satu) set Dokumen Laporan
Pemeriksaan, Kasus # (tentukan nilai) Halaman 751, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 40. 1 (satu) set Dokumen Laporan
Pemeriksaan, Kasus # (tentukan nilai) Halaman 748, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 41. 1 (satu) set Dokumen Laporan
Pemeriksaan, Kasus # (tentukan nilai) Halaman 744, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 42. 1 (satu) set Dokumen Laporan
Pemeriksaan, Kasus # (tentukan nilai) Halaman 743, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 43. 1 (satu) set Dokumen Laporan Pemeriksaan, Kasus # (tentukan nilai) Halaman 745, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 44. 1 (satu) set dokumen Raji Krishnan, dari:
Tjioe Guan Yu Jonathan ([email protected]), tanggal: 7 Juli 2021 kepada: Michael Pryles; Onglegal Brunei; Siraj Omar; DCO; Associate, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 45. 1 (satu) set dokumen Raji Krishnan, dari:
Juwana Himahanto ([email protected]), tanggal: 5 Juli 2021 kepada: Yan Chongshuo; A Rohim Noor Lila LLP; Safira Juwana; Abdul Rohim Sarip, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 46. 1 (satu) set dokumen Mirandah Law Lip
Advokat dan Pengacara KOmisaris Pengesahan Sumpah Notaris Publik Pengacara Paten & Merek Dagang, Pembuat Surat: Suhaimi bin Lazim/ Jonathan Tjioe, Email: [email protected] [email protected] tanggal 28 Juli 2021, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 47. 1 (satu) set dokumen Surat PT Surveyor
Indonesia Nomor SRT-030/DRU-XI/SPI/ 2018 tanggal 27 November 2018, kepada: Rabobank Singapore 38 Beach Road #31- 11 South Beach Tower Singapore 189767, Perihal: Prosedur KYC, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 48. 1 (satu) lembar dokumen Surat PT Surveyor
Indonesia Nomor SRT-031/DRU- XI/SPI/2018 tanggal 27 November 2018, kepada: Ferrier Hodgson Level 7, 145 Eagle Street Brisbane QLD 4000 GPO Box 838, untuk perhatian: Will Colwell, Perihal: Tanggapan surat tertanggal 2 November 2018, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 49. 1 (satu) set dokumen Surat PT Surveyor
Indonesia Nomor SRT-018/DRU-XI/SPI/ 2018 tanggal 14 November 2018, kepada: Rabobank Singapore 38 Beach Road #31- 11 South Beach Tower Singapore 189767, Perihal: Tanggapan surat tertanggal 2 dan 7 November 2018, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 50. 1 (satu) set dokumen Surat Rabobank
Singapore, alamat kantor 38 Beach Road #31- 11 South Beach Tower Singapore 189767, tanggal: 7 November 2018, melalui email [email protected], referensi anda: 44/09/18, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 51. 1 (satu) set dokumen Surat Rabobank
Singapore, alamat kantor 38 Beach Road #31- 11 South Beach Tower Singapore 189767, tanggal: 2 November 2018, melalui email [email protected], referensi anda: 44/09/18, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 52. 1 (satu) set dokumen Kerja Sama Operasi
(KSO) PT Surveyor Indonesia (Persero) - “PT Si” & PT Synerga Tata Internasional - “PT STI”, Berita Acara Rapat, tanggal: 27 Oktober 2017, tempat: Lantai 9, Graha Surveyor Indonesia, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 53. 1 (satu) set dokumen Surat Ferrier Hodgson
tanggal 2 November 2018, kepada Dian M Noer Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 54. 1 (satu) set dokumen Highland Beef Pty
Ltd/PT Surveyor Indonesia, Ringkasan Transaksi Fasilitas Potongan Tagihan Perdagangan, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 55. 1 (satu) set dokumen Penunjukan Ferrier
Hodgson (FH) sebagai kurator, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 56. 1 (satu) set Surat PT Surveyor Indonesia
(Persero) Nomor SRT-003/DRO-II/BI/2017 tanggal 13 Februari 2017 Kepada PT Rabobank Indonesia, Nobel House, Up. Bpk. Didi Hudono, Ref: Rapat dengan kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (CMEA [Kemenko Perekonomian]), Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 57. 1 (satu) set Surat PT Surveyor Indonesia
(Persero) Nomor SRT-016/DRO-V/ SBPIK/2017 tanggal 17 Mei 2017 Kepada yang berkepentingan, Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 58. 1 (satu) set Surat PT Synerga Tata
Internasional tanggal 20 Agustus 2018, Ref: Asei Bina Holding Pte Ltd Up. Mr. Dhulkifl Zaman Khan - Managing Director, Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 59. 1 (satu) lembar asli Invoice Nomor: 06/INV-
VIII/STI/2018 tentang Tagihan Tahap Final (65,27%) Jasa konsultansi Pengukuran Persil, Inventarisasi, Identifikasi, Pengumpulan Alas Hak, Sosialisasi, Penilaian Harga ganti Rugi, Pendampingan Negosiasi, Pendampingan Pembayaran, Pengurusan Akta Jual Beli, dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Gardu Induk 150/275/500 KV Perawangan Section D, yang ditandatangani oleh Lukmanul Hakim AIMM., L.LM.; 60. 1 (satu) lembar asli Invoice Nomor: 07/INV-
VIII/STI/2018 tentang Tagihan Tahap Final (67,37%) Jasa konsultansi Pengukuran Persil, Inventarisasi, Identifikasi, Pengumpulan Alas Hak, Sosialisasi, Penilaian Harga ganti Rugi, Pendampingan Negosiasi, Pendampingan Pembayaran, Pengurusan Akta Jual Beli, dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Gardu Induk 150/275/500 KV Perawangan Section E, yang ditandatangani oleh Lukmanul Hakim AIMM., L.LM.; 61. 1 (satu) lembar asli Invoice Nomor: 02/INV-
VIII/STI/2018 tentang Tagihan Tahap Final (62,63%) Jasa konsultansi Pengukuran Persil, Inventarisasi, Identifikasi, Pengumpulan Alas Hak, Sosialisasi, Penilaian Harga ganti Rugi, Pendampingan Negosiasi, Pendampingan Pembayaran, Pengurusan Akta Jual Beli, dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Gardu Induk 150 KV Siak, yang ditandatangani oleh Lukmanul Hakim AIMM., L.LM 62. 1 (satu) bundel asli Surat Pernyataan
Direksi Tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan PT. Synerga Tata Internasional untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, tanggal 02 Februari 2018, yang ditandatangani oleh Lukmanul Hakim selaku Direktur; 63. 1 (satu) bundel asli Surat Pernyataan
Direksi Tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 PT. Synerga Tata Internasional, tanggal 25 April 2017, yang ditandatangani oleh Lukmanul Hakim, AIMM., L.LM. selaku Direktur Pemasaran dan Operasi; 64. 1 (satu) bundel asli Surat Pernyataan
Direksi Tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan PT. Synerga Tata Internasional untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015, tanggal 10 Februari 2016, yang ditandatangani oleh Ady Susanto selaku Direktur Utama dan Lukmanul Hakim, selaku Direktur; 65. 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak
(SSP) PPH Ps. 25 masa pajak bulan Desember 2015 PT. Synerga Tata Internasional, NPWP nomor: 02-906-774-1- 015-000, tanggal 29-12-2015, yang ditandatangani oleh Ady Susanto; 66. 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak
(SSP) PPH Ps. 25 masa pajak bulan Nopember 2015 PT. Synerga Tata Internasional, NPWP nomor: 02-906-774-1- 015-000, tanggal 25-11-2015, yang ditandatangani oleh Ady Susanto; 67. Surat Setoran Pajak (SSP) PPH Ps. 25
masa pajak bulan Oktober 2015 PT. Synerga Tata Internasional, NPWP nomor: 02-906-774-1015-000, tanggal 25-11-2015, yang ditandatangani oleh Ady Susanto; 68. Surat Setoran Pajak (SSP) PPH Ps. 25
masa pajak bulan Januari 2014 PT. Synerga Tata Internasional, NPWP nomor: 02-906- 774-1015-000, tanggal 25-11-2015, yang ditandatangani oleh Ady Susanto; 69. 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP)
PPH Ps. 25 masa pajak bulan Maret 2015 PT. Synerga Tata Internasional, NPWP nomor: 02906-774-1-015-000, tanggal 25- 11-2015, yang ditandatangani oleh Ady Susanto;70. 1 (satu) lembar asli Kuitansi No.02/INV- 1. Judgment SICC (SINGAPORE INTERNATIONAL COMMERCIAL COURT OF THE REPUBLIC OF SINGAPORE) nomor 3 tahun 2022 tanggal 31 Mei 2023_versi Bahasa Inggris 2. Translate Putusan SICC (SINGAPORE INTERNATIONAL COMMERCIAL COURT OF THE REPUBLIC OF SINGAPORE) nomor 3 tahun 2022 tanggal 31 Mei 2023_versi Bahasa Indonesia Disita dalam tahap penuntutan dari Yuanito Bayu Ardi Sasongko Tanggal 31 Juli 2023 seluruhnya dipergunakan dalam perkara Terdakwa Lukmanul Hakim Lubis; Disita dalam tahap penuntutan dari Yuanito Bayu Ardi Sasongko Tanggal 31 Juli 2023
BARANG BUKTI DALAM PERKARA SKEBP RAJUNGAN:
5. 1 (satu) unit Laptop Asus warna hitam Kondisi Mati Model X441M RAM 4GB HDD 1TB SN: KCN0CV05K045509 dan Charger Asus hitam serta Tas Asus warna hitam. 6. 1 (unit) Memory Card Sandisk 1 GB warna biru 7. 1 (satu) unit Handphone Nokia warna hitam coklat kondisi mati 8. 1 (satu) Handphone Nokia Tracfone warna silver hitam kondisi mati 9. 1 (satu) unit Handphone Nokia warna hitam kondisi mati 10. 1 (satu) unit Handphone Samsung warna
hitam kondisi mati 11. I (satu) unit Handphone Nokia hitam silver
kondisi mati 12. 1 (satu) unit Handphone Nokia Warna abu-
abu silver kondisi mati 13. 1 (satu) unit Handphone Nokia hitam biru
kondisi mati 14. 1 (satu) unit Handphone Moto Z Play
(XT1710-09) warna putih gold SN: ZY2245PG4C, imei I: 2356501080297853, imei II: 2356501080297861 15. 1 (satu) unit Handphone Samsung Model
SM- G965F/DS warna hitam IMEI 1: 355223/09/054666/3 IMEI 2: 355223/09/054666/5 kondisi hidup 16. 1 (satu) unit Handphone Samsung SM-
G955FD warna Hitam SN: RR8J60142QA IMEI 1: 357823/08/062338/6 IMEI 2: 357824/08/062338/4 Kondisi: Rusak dan mati 17. 1 (satu) unit Iphone A1524 warna gold ID:
BCG-E2817A IMEI: 359248063763405 Password: 120871 kondisi hidup. 18. 1 (satu) unit Handphone Samsung SM-
N960F/DS warna biru gelap SN: RR8KA0R3QMZ IMEI 1: 359447/09/617288/7, IMEI 2: 359448/09/617288/5 kondisi hidup; 19. 1 (satu) unit Handphone Samsung SM-
G935FD warna rose gold SN: RR8HA0ALCLH IMEI 1: 357325/07/160913/5 IMEI 2: 357326/07/160913/3 kondisi hidup; 20. 1 (satu) unit Handphone Samsung SM-
G965F/DS warna hitam SN: PT. Bahari Mina Nusatama; 4. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 09-3/INV-BMN/PSI-08/SMG/IV/2018 tanggal 21 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 5. 1 (satu) lembar scan copy Commercial Invoice Nomor: 18/Lokal-BMN/02/2018 tanggal 26 Februari 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 6. 1 (satu) lembar scan copy Commercial Invoice Nomor: 21/Lokal-BMN/04/2018 tanggal 18 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 7. 1 (satu) lembar scan copy Commercial Invoice Nomor: 18/Lokal-BMN/02/2018 tanggal 26 Februari 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 8. 1 (satu) lembar scan copy Commercial Invoice Nomor: 07/INV-BMN/PFI-06/SMG/ III/2018 tanggal 8 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 9. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 07-1/INV-BMN/PSI- 06/SMG/II/2018 tanggal 24 Februari 2018 yang dikeluarkan oleh
PT. Bahari Mina Nusatama; 10. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 07-2/INV-BMN/PSI- 06/SMG/II/2018 tanggal 3 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh PT.
Bahari Mina Nusatama; 11. 1 (satu) lembar scan copy Commercial
Invoice Nomor: 08/INV-BMN/PFI-07/SMG/ IV/2018 tanggal 5 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 12. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice
Nomor: 08-1/INV-BMN/PSI-07/SMG/III/2018 tanggal 10 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 13. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 08-2/INV-BMN/PSI- 07/SMG/III/2018 tanggal 17 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh
PT. Bahari Mina Nusatama; 14. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 08-3/INV-BMN/PSI- 07/SMG/III/2018 tanggal 24 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh
PT. Bahari Mina Nusatama; 15. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 08-4/INV-BMN/PSI- 07/SMG/III/2018 tanggal 31 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh
PT. Bahari Mina Nusatama; 16. 1 (satu) dokumen draft-non negotiable Bill
Of Lading PT. Bahari Mina Nusatama yang dikeluarkan oleh PT. Nippon Yusen Kaisha; 17. 1 (satu) dokumen scan copy Packing List
Related Commercial Invoice No. 07/INV- BMN/PFI-06/SMG/III/2018 tanggal 8 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 18. 1 (satu) dokumen scan copy Sertifikat
Kesehatan Untuk Hasil Perikanan Yang Untuk Ekspor ke Amerika Reference No: 17.000474-2018 tanggal 5 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan; 19. 1 (satu) dokumen scan copy Surat
Persetujuan Muat Nomor:P8/KI-D4/17.0/III/ 2018/000347 tanggal 8 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan; 20. 1 (satu) lembar scan copy Invoice yang
dikeluarkan oleh Ocean Network Express kepada Bahari Mina Nusantara Nomor ID0000366 tanggal 06 April 2018; 21. 1 (satu) lembar scan copy Invoice yang
dikeluarkan oleh Ocean Network Express kepada Bahari Mina Nusantara Nomor ID0011170 tanggal 27 April 2018; 22. 1 (satu) copy dokumen Letter Of
Engagement antara Asei Bina Holding PTE. LTD. dengan Reed Smith PTE.LTD. 23. 1 (satu) lembar surat asli perihal Purchase
Order dari Chemtank Marine PTE LTD kepada PT. Surveyor Indonesia (PTSI) tanggal 27 September 2018. 24. 1 (satu) lembar surat asli dari PT. Bangkit
Segara Sejahtera kepada ASEI Bina Holding PTE. LTD perihal tindak lanjut Joint Operation Agreement ABH-SI tanggal 27 September 2018. 25. 1 (satu) lembar surat asli dari PT. Bangkit
Segara Sejahtera kepada ASEI Bina Holding PTE. LTD perihal tindak lanjut Joint Operation Agreement ABH-SI dan Kerugian BSS tanggal 2 April 2019. 26. 1 (satu) lembar copy hasil print email dari
Tony Djoko Haryono mewakili PT. Bangkit Sagara Sejahtera kepada PT. Surveyor Indonesia tanggal 3 Juli 2018. 27. 1 (satu) lembar asli tanda tangan
Memorandum Of Agreement (MOA) PT. Surveyor Indonesia dengan Asei Bina Holding Pte Ltd tanggal 23 Maret 2018 bertempat di Kantor PT. Surveyor Indonesia. 28. 1 (satu) lembar asli Minute of Meeting
(MOM) antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Bangkit Segara Sejahtera tanggal 6 Juni 2018. 29. 6 (enam) lembar copy Halaman Email
antara Dhulkifl Khan dengan Arun Kumar Sharma dan Francois Grossas. 30. 2 (dua) lembar copy Undangan Rapat dari
Badan Intelijen Negara Republik Indonesia kepada Bapak Djulkifli tanggal 24 Juli 2018. 31. 1 (satu) lembar surat asli dari PT. Synerga
Tata Internasional kepada Asei Bina Holdings Pte Ltd tanggal 20 Agustus 2018. 32. 1 (satu) lembar copy Statement Of Account
dari DBS Bank Ltd kepada PT. Surveyor Indonesia tanggal 30 November 2017. 33. 1 (satu) copy dokumen Cooperation
Agreement tanggal 5 Februari 2018 antara Tahal Consulting Engineers Ltd dan PT. Surveyor Indonesia. 34. 1 (satu) copy dokumen Rapat Gabungan
Direksi dan Komisaris Ref: RAPAT/BSS/DIR/KOM/01-01-2018 tanggal 12 Januari 2018. 35. 1 (satu) dokumen asli Joint Operation
Agreement (JOA) antara PT. Surveyor Indonesia dengan Asei Bina Holdings Pte Ltd tanggal 17 Juli 2017. 36. 1 (satu) lembar asli Joint Operation antara
PT. Surveyor Indonesia dengan Asei Bina Holdings Pte Ltd First Minutes of Meeting (MOM) tanggal 20 Juli 2017. 37. 1 (satu) dokumen asli Joint Operation Agreement (JOA) (MOU-002/DRO- II/SBPIK/2018) antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Bahari Mina Nusatama tanggal 14 Februari 2018. 38. 1 (satu) dokumen asli Power Of Attorney
yang dikeluarkan oleh PT. Surveyor Indonesia kepada PT. Bank Rabobank International Indonesia tanggal 19 Desember 2017 berikut dokumen Joint Operation antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional tanggal 20 Desember 2017. 39. 1 (satu) dokumen Surat dari DBS Bank Ltd
kepada PT. Surveyor Indonesia tanggal 28 November 2017. 40. 1 (satu) dokumen copy dalam Bahasa
Inggris tentang The Overall SKEBP via the Debt Capital Markets (DCM) Kemenko Perekonomian RI. 41. 1 (satu) copy Surat Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor: S- 123.1/D.V.M.EKON/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016 perihal Implementasi Sinerji Korporat dalam Program Skema Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP) kepada PT. Surveyor Indonesia. 42. 1 (satu) copy Surat dari PT. Surveyor
Indonesia kepada Bapak Edy Putra Irawady selaku Deputi Menko Perekonomian Nomor: SRT-076/DRO-VII/BI/2016 tanggal 25 Juli 2016. 43. 1 (satu) copy Surat berbahasa Inggris dari
Coordinating Ministry For Economic Affairs Republic of Indonesia kepada Mr. Kunardy Lie selaku Chief Country Officer Nomor: S- 75/D.V.M.EKON/04/2015 tanggal 21 April 2015. 44. 1 (satu) lembar surat asli PT. Surveyor
Indonesia kepada Fitch Ratings nomor: SRT-002/DRO-V/SBPIK/2017 tanggal 2 Mei 2017. 45. 1 (satu) lembar Surat asli PT. Surveyor
Indonesia kepada Rabobank nomor: SRT- 002/DRO-V/SBPIK/2017 tanggal 2 Mei 2017. 46. 1 (satu) lembar Surat asli Affirmation PT.
Surveyor Indonesia nomor: SRT-003/DRO- and Purchase Contract (First Amandement) tanggal 29 Desember 2016 antara konsorsium PT Surveyor Indonesia - PT Synerga tata Internasional dan Consorsium Of IGC Asia Pte Ltd dan Asei Bina Holding Pte Ltd. 11. 1 (satu) rangkap foto copy Nota
Kesepakatan antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Asei Bina Holding Nomor: MOA-003/DRU- NI/DPB/2016 tanggal 24 Maret 2016 yang ditanda tangani oleh M Arif Zainuddin PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari Direktur Utama. 12. 1 (satu) rangkap foto copy Addendum
Pertama Nota Kesepakatan antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Asei Bina Holding Nomor: MOA-003/DRU- IN/DPB/2016 tanggal 11 Mei 2016 yang ditanda tangani oleh M Arif Zainuddin PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari Direktur Utama. 13. 1 (satu) rangkap foto copy Surat
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia nomor: S-75/D.V.M.EKON/06/2016 tanggal 29 Juni 2016 perihal Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan PT Surveyor Indonesia (Persero) yang ditujukan kepada Sdr Bambang Isworo Direktur PT Surveyor Indonesia (Persero) yang ditanda tangani oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Edy Putra Irawady. 14. 1 (satu) rangkap foto copy Surat PT
Surveyor Indonesia Nomor: Srt-016/DRO- VN/BI/2016 yang ditujukkan kepada Bapak Edy Putra Irawadi Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator BIdang Perekonomian RI yang ditanda tangani oleh Bambang Isworo selaku Direktur. 15. 1 (satu) rangkap foto copy Surat
Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor: S-123.1/D.V.M.EKON/08/ 2016 tanggal 29 Agustus 2016 perihal Implementasi Sinerji 10. 1 (satu) rangkap Tanda Terima dari Bank 17. 1 (satu) rangkap Risalah RUPS PT Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor: SKD- 001/DRU-SP/DKA/VNI/2013 tentang Adendum ke V Perubahan Keputusan Direksi Nomor SKD-001/DRU-SP/DKA/ IV/2011 tentang ketentuan umum perusahaan di bidang pengendalian anggaran, akutansi, perpajakan, keuangan dan pelaporan tanggal 23 Agustus 2013. 20. 1 (satu) rangkap Pernyataan Keputusan
Rapat PT Surveyor Indonesia Nomor: 05, tanggal 04 Juli 2013. 21. 1 (satu) rangkap foto copy Salinan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham PT Surveyor Indonesia (Persero) Nomor: 029 berdasarkan SK Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: C- 287.HT.03.01-TH.2004 tanggal 11 Oktober 2004. 22. 1 (satu) rangkap foto copy Surat nomor: S-
125/D7.MBU.4/06/2018 perihal Penyampaian Salinan Keputusan Para Pemegang Saham Nomor: SK- 198/MBU/06/2018, Nomor: 0546/ DRU- IV/SP/2018, Nomor: SGS/02/06/2018 tanggal 28 Juni 2018 tanggal 28 Juni 2018. 23. 1 (satu) rangkap foto copy Daftar Riwayat
Hidup Bambang Isworo. 24. 1 (satu) bundel yang berisi:
a. Struktur Organisasi PT SI Tahun 2013. b. Struktur direktorat Operasi PT SI Tahun 2013. c. Struktur Organisasi PT SI Tahun 2012. d. Struktur Organisasi PT SI Tahun 2010. e. Keputusan Direksi PT SI No. 035/DRU- SP/DSDM/XI/2011 tentang Pembagian Tugas Tanggung Jawab dan Wewenang Anggota Direksi PT SI. f. Risalah RUPS Luar Biasa No. RIS- 03/D4.MBU/2013 tanggal 28 Juni 2013. g. Keputusan Komisaris PT Surveyor Indonesia No: KEP-01/KOM/II/2006 tanggal 10 Februari 2006 tentang Pembagian Tugas, Wewenang dan tanggung Jawab anggota Direksi PT Surveyor Indonesia. h. Keputusan Direksi No. SKD- 037/DRU- SP/DSDM/XII/2010 tentang Penyempurnaan Struktur Organisasi Unit Kerja.Ekspor No. SRT- 019/DRO-V/DPB/2016 tanggal 31 Mei 2016. 4. Copy 1 (satu) lembar Surat dari
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI kepada Sdr. Bambang Isworo, perihal Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan PT Surveyor Indonesia (Persero) No. S-75/D.V.M. EKON/06/2016 tanggal 29 Juni 2016. 5. Copy 1 (satu) Bundel Surat dari PT
Surveyor Indonesia (Persero) kepada Bapak Edy Putra Irawdy, Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, perihal Penyampaian Informasi Mengenai Penerapan Program Skema Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP) yang dilaksanakan PT Surveyor Indonesia (Persero) No. SRT-016/DRO- VII/BI/2016 tanggal 25 Juli 2016. 6. Copy 1 (satu) lembar Surat dari
Kementerian Koord. Bid. Perekonomian RI kepada Direksi PT Surveyor Indonesia (Persero) - Up. Sdr. Bambang Isworo, perihal Implementasi Sinerji Korporat dalam Program Skema Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP) No. S- 123.1/D.V.M.EKON/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016. 7. Copy 1 (satu) lembar Surat Kuasa No.
SKU- 028/DRU-X/SP/2016 tanggal 10 Oktober 2016 dari Direktur Utama (M. Arif Zainudin) dengan memberikan kuasa tanpa hak substitusi kepada Direktur Operasi (Bambang Isworo). 8. Copy 1 (satu) lembar Surat dari Dewan
Pertimbangan Presiden kepada Sdr. Bambang Isworo No. B-19/Wantimpres/ D.07/TU.00.02/11/2016 tanggal 23 November 2016 perihal Skema Pendukung Sektor Riil Non APBN. 9. Copy 1 (satu) bundel Legal Review
Perjanjian Kerjasama Operasi antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT Synerga Tata Internasional tentang Pengembangan dan/atau Pelaksanaan Kegiatan Bersama Bidang Usaha Perdagangan Dalam dan Luar Negeri No. 001/DRU-I/BI/I/2017 tanggal 31 Juli 2017 10. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
Operasi antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT Synerga Tata Internasional tentang Pengembangan dan/atau Pelaksanaan Kegiatan Bersama Bidang Usaha Perdagangan Dalam dan Luar Negeri No. 001/DRU-I/BI/I/2017 tanggal 19 Januari 2017. 11. Copy 1 (satu) bundel Legal Review
Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) tanggal 31 Juli 2017 antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Nirwana Segara. 12. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
Operasi (KSO) tanggal 31 Juli 2017 antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Nirwana Segara. 13. Copy 1 (satu) bundel Memorandum
Sekretariat Perusahaan kepada Kepala Sektor Bisnis PIK perihal Legal Review Perjanjian SKEBP No. MEM-007/SP- VIN/POL/2017 tanggal 3 Agustus 2017. 14. Copy 1 (satu) bundel Legal Review tanggal
31 Juli 2017 Perjanjian Kerjasama Operasi antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Bangkit Segara Sejahtera. 15. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
Operasi antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Bangkit Segara Sejahtera tanggal 13 Juli 2017. 16. Copy 1 (satu) lembar Minutes of Meeting
Crab Program PT Surveyor Indonesia tanggal 2 Mei 2017. 17. Copy 1 (satu) bundel Risalah Rapat
Program Rajungan PT Surveyor Indonesia tanggal 2 Mei 2017 (Translate Dokumen oleh Penerjemah Eko Tjahyadi) 18. Copy 1 (satu) bundel First Minutes of
Meeting Joint Operation PT Surveyor Indonesia dan PT Bangkit Segara Sejahtera tanggal 13 Juli 2017. 19. Copy 1 (satu) bundel Risalah Rapat
Pertama Rapat Kerjasama Operasi PT Surveyor Indonesia dan PT Bangkit Segara Sejahtera tanggal 13 Juli 2017 (Translate Dokumen oleh Penerjemah Eko Tjahyadi). 20. Copy 1 (satu) lembar Purchase Order
Heron Point Seafood, Inc. tanggal 30 November 2017. 21. Copy 1 (satu) bundel Surat Kuasa tanggal
29 Desember 2017.22. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Bangkit Segara Sejahtera tentang Pekerjaan Verifikasi Supplier Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan No. 027/DBPIK-I/FM/2018 tanggal 2 Januari 2018. 23. Copy 1 (satu) bundel Berita Acara Opname
Finish Product oleh Heron Point tanggal 11 Januari 2018. 24. Copy 1 (satu) bundel Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bangkit Segara Sejahtera tanggal 12 Januari 2018. 25. Copy 1 (satu) bundel Rapat Gabungan
Direksi dan Komisaris Ref: RAPAT /BSS/DIR/KOM/01 - 01-2018 tanggal 12 Januari 2018. 26. Copy 1 (satu) bundel Surat Perjanjian
Pihak Pertama yaitu PT Bangkit Segara Sejahtera dengan Pihak Kedua yaitu PT Surveyor Indonesia tanggal 17 Januari 2018. 27. Copy 1 (satu) bundel Surat Perjanjian
Pihak Pertama yaitu PT Bangkit Segara Sejahtera dengan Pihak Kedua yaitu PT Surveyor Indonesia tanggal 17 Januari 2018 yang ditandatangani oleh Tony DH. Pada tanggal 19 Januari 2018. 28. Copy 1 (satu) bundel Commercial Invoice
No. 001/INV/BSS-HP01/I/2018 tanggal 23 Januari 2018. 29. Copy 1 (satu) lembar Surat Perjanjian
Pihak Pertama yaitu PT Bangkit Segara Sejahtera dengan Pihak Kedua yaitu PT Surveyor Indonesia tanggal 11 Januari 2018 yang diterima oleh Tony DH. 30. Copy 1 (satu) lembar Minute of Meeting
tanggal 6 Juni 2018. 31. Copy 1 (satu) lembar Permohonan
Pengiriman uang dari PT Bahari Mina Nusatama kepada PT Bangkit Segara Sejahtera menggunakan Bank BCA tanggal 8 Juni 2018. 32. Copy 1 (satu) bundel Packing List tanggal
2 November 2015. 33. Copy 1 (satu) bundel A/c Name: Bangkit
Segara Sejahtera, PT A/c No. /CCY:338- 300- 936-1. 34. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
Operasi No. MOU-002/DRO-II/SBPIK/2018 tanggal 14 Februari 2018. 35. Copy 1 (satu) lembar Purchase Order No.
18012 Phillips tanggal 13 Februari 2018. 36. Copy 1 (satu) bundel Pernyataan
Keputusan Rapat PT Bahari Mina Nusatama tanggal 15 Februari 2018. 37. Copy 1 (satu) lembar Purchase Order No.
18016 Phillips tanggal 19 Februari 2018. 38. Copy 1 (satu) bundel 2 lembar Purchase
Order No. 18015 Phillips tanggal 19 Februari 2018 dan Purchase Order No. 18015 Phillips tanggal 19 Februari 2018. 39. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Bahari Mina Nusatama tentang Pekerjaan Monitoring dan Verifikasi Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan tanggal 22 Februari 2018. 40. Copy 1 (satu) bundel Surat PT Bahari Mina
Nusatama perihal Permohonan Pengajuan Dana Pembelian Meat dan Operasional Pabrik Ref. No. 009/BMN/ DIRUT/II/2018 tanggal 26 Februari 2018. 41. Copy 1 (satu) lembar Purchase Order PO
No. 18012 Phillips tanggal 2 Maret 2018. 42. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice,
Advice Reference No. B307M315113 tanggal 7 Maret 2018. 43. Copy 1 (satu) lembar Packing List PT
Bahari Mina Nusatama No. 07/INV- BMN/PFI- 06/SMG/III/2018 tanggal 8 Maret 2018. 44. Copy 1 (satu) lembar Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 07/INV- BMN/PFI- 06/SMG/III/2018 tanggal 8 Maret 2018. 45. Copy 1 (satu) lembar Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 19/Lokal- BMN/03/2018 tanggal 12 Maret 2018. 46. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas
nama Athipong Pongbangli No. B31314332876 tanggal 13 Maret 2018. 47. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas
nama Athipong Pongbangli No. B31314332507 tanggal 13 Maret 2018. 48. Copy 1 (satu) lembar Bukti Setoran Bank
BCA No rekening 5020495555 tanggal 19 Maret 2018. 49. Copy 1 (satu) lembar Email From HSBC tanggal 19 Maret 2018. 50. Copy 1 (satu) lembar Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 20/Lokal- BMN/03/2018 tanggal 26 Maret 2018. 51. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas
nama Athipong Pongbangli No. B32614378484 tanggal 26 Maret 2018. 52. Copy 1 (satu) lembar Bukti Transfer Bank
BCA oleh Phillips Seafoods Indonesia kepada PT Bahari Mina Nusatama tanggal 28 Maret 2018. 53. Copy 1 (satu) bundel Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia No. 008/BMN/DIR/III/ 2018 tanggal 2 April 2018. 54. Copy 1 (satu) bundel Lembar Disposisi No.
014/BMN/DIR/IV/2018 tanggal 4 April 2018. 55. Copy 1 (satu) lembar Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 08/INV- BMN/PFI- 07/SMG/IV/2018 tanggal 5 April 2018. 56. Copy 1 (satu) lembar Packing List PT
Bahari Mina Nusatama No. 08/INV- BMN/PFI- 07/SMG/IV/2018 tanggal 5 April 2018. 57. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas
nama Athipong Pongbangli No. B40314407292 tanggal 3 April 2018. 58. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas nama Athipong Pongbangli No. B40914426230 tanggal 9 April 2018. 59. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas nama Athipong Pongbangli No. B41014431286 tanggal 10 April 2018. 60. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas nama Athipong Pongbangli No. B41614452334 tanggal 16 April 2018. 61. Copy 1 (satu) lembar Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 21/Lokal- BMN/04/2018 tanggal 18 April 2018. 62. Copy 1 (satu) lembar Memorandum No.
MEM- 015/SBPIK-IV/ANJ/2018 tanggal 20 April 2018. 63. Copy 1 (satu) lembar Disposisi No. MEM-
014/DPB-IV/WAS/2018 tanggal 23 April 2018. 64. Copy 1 (satu) lembar Business Internet Banking Email from HSBC Ref No. N42393606695 tanggal 23 April 2018. 65. Copy 1 (satu) lembar Bukti Transfer Bank
BCA oleh Phillips Seafoods Indonesia kepada PT Bahari Mina Nusatama tanggal 25 April 2018. 66. Copy 1 (satu) bundel Lembar Disposisi No.
MEM-065/SP-IV/POL/2018 tanggal 25 April 2018. 67. Copy 1 (satu) lembar Surat PT Bahari Mina
Nusatama kepada Bambang Isworo perihal Permohonan Pengajuan Dana Operasional Pabrik No. 0013/BMN/ DIRUT/IV/2018 tanggal 26 April 2018 dan Copy 1 (satu) lembar Packing List PT Bahari Mina Nusatama No. 09/INV- BMN/PFI-08/SMG/IV/2018 tanggal 26 April 2018. 68. Copy 1 (satu) lembar Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 09/INV- BMN/PFI- 08/SMG/IV/2018 tanggal 26 April 2018. 69. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas
nama Athipong Pongbangli No. B43014504229 tanggal 30 April 2018. 70. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas
nama Athipong Pongbangli No B43014504082 tanggal 20 April 2018. 71. Copy 1 (satu) bundel Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama 16 Mei 2018. 72. Copy 1 (satu) bundel Sale and Purchase
Agreement Between PT Surveyor Indonesia and CBS Ventures Pte Ltd tanggal 18 Mei 2017. 73. Copy 1 (satu) bundel Terjemahan dari Sale
and Purchase Agreement Between PT Surveyor Indonesia (Persesro) and CBS Ventures Pte Ltd (Perjanjian Jual Beli antara PT Surveyor Indonesia (Persesro) dan CBS Ventures Pte Ltd) tanggal 18 Mei 2017 yang diterjemahkan oleh Eko Tjahyadi. 74. Copy 1 (satu) bundel Surat Tugas
Perjalanan Dinas atas nama Samsul Bahri tanggal 19 Januari 2018. 75. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerja
Waktu Tertentu atas nama Rian Karunia Putra No. PERJ-015/DBPIK-IN/FM/2018 tanggal 7 Maret 2018. 76. Copy 1 (satu) bundel Working Capital Note
No. 001/WCN/PTSI/ABH/03/2018 tanggal 9 Maret 2018. 77. Copy 1 (satu) lembar Surat dari PT
Surveyor Indonesia No. 02/PTSI/CBS/02/ 2018 tanggal 23 Februari 2018. 78. Copy 1 (satu) lembar Surat dari Synerga
Tata Indonesia tanggal 13 November. 79. Copy 1 (satu) lembar Terjemahan dari
Surat dari Synerga Tata Indonesia tanggal 13 November yang diterjemahkan oleh Eko Tjahyadi. 80. Copy 1 (satu) lembar Surat dari Direktur
Pendanaan Luar Negeri Multilateral No. 5741/Dt.B.4/7/2017 tanggal 17 Juli 2017. 81. Copy 1 (satu) bundel Letter of Demand -
Accounts Receivables Assigned by Chemtank Marine Pte Ltd to DBS Bank Ltd tanggal 21 Desember 2018. 82. Copy 1 (satu) bundel Terjemahan Letter of
Demand - Accounts Receivables Assigned by Chemtank Marine Pte Ltd to DBS Bank Ltd tanggal 21 Desember 2018 (Surat Permintaan - Piutang Usaha yang Dialihkan oleh Chemtank Marine Pte. Ltd. Kepada DBS Bank Ltd.) yang diterjemahkan oleh Eko Tjahyadi. 83. Copy 1 (satu) bundel Chemtank Marine
Pte Ltd Seller’s Ref#: CT/17/008 tanggal 10 November 2017. 84. Copy 1 (satu) bundel Sale and Purchase
Agreement between OverseasBuyer and PT Nirwana Segara tahun 2017. 85. Copy 1 (satu) bundel Skema Kredit Ekspor
Berbasis Perdagangan (SKEBP). 86. Copy 1 (satu) bundel Translate Skema
Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) (yang diterjemahkan oleh Eko Tjahyadi). 87. Copy 1 (satu) lembar Memorandum No.
MEM- 034/DBPIK-IV/FM/2018 tanggal 24 April 2018. 88. Copy 1 (satu) bundel Legal Review
Perjanjian Kerjasama antara PT Surveyor Indonesia dengan Abdul Aziz tanggal 31 Juli 2017. 89. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
antara PT Surveyor Indonesia dengan Tony Haryono tanggal 31 Juli 2017. 90. Copy 1 (satu) lembar Berita Acara
Penyaksian Tanda Tangan Bapak Bambang Isworo tanggal 29 Desember 2017. 91. Copy 1 (satu) lembar Email dari Linda
Kunhay (Phillips Food Asia Co., Ltd.) kepada Nizam Cc. Anthony. 92. Copy 1 (satu) lembar Pembebanan
Penjualan VA ke Lampung tanggal 27 Februari 2018. 93. Copy 1 (satu) bundel Nomor Rekening
terkait Program SKEBP Rajungan. 94. Copy 1 (satu) bundel Surat dari PT
Surveyor Indonesia (Persero) kepada CBS Ventures Pte. Ltd. No. SRT-003/DRO- VI/SBPIK/2017 tanggal 7 Juni 2017. 95. Copy 1 (satu) bundel Surat dari PT
Surveyor Indonesia (Persero) kepada CBS Ventures Pte. Ltd. No. SRT-003/DRO- VI/SBPIK/2017 tanggal 7 Juni 2017 (yang diterjemahkan oleh Eko Tjahyadi). 96. Copy 1 (satu) bundel Surat Panggilan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 897/Pdt.G/2021/PN Jkt.Sel tanggal 22 Oktober 2021. 97. Copy 1 (satu) bundel Tax Invoice
Chemtank Marine Pte. Ltd. 98. Copy 1 (satu) bundel Laporan Hasil Audit
BPKP atas Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan pada PT Surveyor Indonesia. 99. Copy 1 (satu) bundel Laporan Hasil Reviu
atas Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan No. LHR- 01/SPI-V/2019. 100. Asli 1 (satu) bundel Surat tanggal 14
Oktober 2019 dari DBS ke PT Surveyor Indonesia. 101. Asli 1 (satu) bundel Surat dari Ease
Intelligence PTE LTD kepada PT Surveyor Indonesia. 102. Asli 1 (satu) bundel Surat dari PT Bahari Mina Nusatama tanggal 17 April 2018 kepada Bpk. Ir. Bambang Isworo selaku Direktur PT Surveyor Indonesia. 103.Asli 1 (satu) bundel Surat dari PT Bahari
Mina Nusatama tanggal 26 April 2018 kepada Bpk. Ir. Bambang Isworo selaku Direktur PT Surveyor Indonesia. 104.Asli 1 (satu) bundek Surat Rapat
Gabungan Direksi dan Komisaris Ref: RAPAT/BSS/DIR/KOM/01-01-2018 tanggal 12 Januari 2018. 105.Copy 1 (satu) bundek Kontrak Jual Beli
Antara Konsorsium PT Synerga Tata International - PT Surveyor Indonesia dengan Konsorsium IGC Asia PTE LTD- Harvest Trusty PTY LTD dan Asei Holding PTE LTD. 106.Copy 1 (satu) bundel Dokumen Surat
Perihal: Pembiayaan Pembangungan Nasional Melalui Skema Pembiayaan Kredit Ekspor ( ECA Scheme). 107.Copy 1 (satu) bundel Surat Consorsium of
Surveyor Indonesia & PT Synerga Tata International “Puschase Order“ (“PO”) tanggal 27 Januari 2017. 108.Copy 1 (satu) bundel Sales and Purchase
Contract First Amendment tanggal 29 Desember 2016. 109.Copy 1 (satu) bundel Surat Joint Operation
of PT Surveyor Indonesai (Persero) & PT Synerga Tata International. 110.Asli 1 (satu) Surat Notulen Rapat Agenda:
Rapat Tim Review dengan Rabobank Singapore untuk Proyek Pengadaan Anak Sapi/ Sapi/ Daging Sapi. 111. Asli 1 (satu) bundel Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2018 beserta laporan Auditor Independen. 112.Asli 1 (satu) bundle Laporan Keuangan
Konsolidasian untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 beserta laporan Auditor Independen. 113.Asli 1 (satu) bundelLaporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 beserta laporan Auditor Independen. 114.Asli 1 (satu) bundle Laporan Keuangan
Konsolidasian untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019 beserta laporan Auditor Independen. 115.Asli 1 (satu) bundle Laporan Keuangan
Konsolidasian untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2017 beserta laporan Auditor Independen. 116 Asli 1 (satu) bundel Laporan Keuangan USD.309.548,16 2. 1 (satu) rangkap copy Permohonan Pengiriman Uang Nomor 5020009T 510 050200606123340 1411 Bank BCA dari Nomor Rekening Bank BCA 5020935555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama kepada Bank DBS Factoring kepada nomor rekening 0003000467016022 dengan nilai (USD) 306.173,58. 3. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note (WCN) Nomor: 001/WCM/PT SI/ABH/03/ 2018 tanggal 09 Maret 2018 senilai USD 330,467.27 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 4. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note (WCN) Nomor: 002/WCM/PT SI/ABH/03/ 2018 tanggal 20 Maret 2018 senilai USD 350,000 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 5. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note (WCN) Nomor: 003/WCM/PT SI/ABH/04/ 2018 tanggal 25 April 2018 senilai USD 382,000 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 6. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note (WCN) Nomor: 004/WCM/PT SI/ABH/05/ 2018 tanggal 28 Mei 2018 senilai USD 310,000 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 7. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note (WCN) Nomor: 005/WCM/PT SI/ABH/06/ 2018 tanggal 01 Juni 2018 senilai USD 306,023.58 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 8. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note (WCN) Nomor: 006/WCM/PT SI/ABH/06/ 2018 tanggal 01 Juni 2018 senilai USD 60,000 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 9. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note (WCN) Nomor: 007/WCM/PT SI/ABH/06/ 2018 tanggal 01 Juni 2018 senilai USD 140,000 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 10. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note
(WCN) Nomor: 008/WCM/PT SI/ABH/06/ 2018 tanggal 05 Juni 2018 senilai USD 170,000 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 11. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note (WCN) Nomor: 009/WCM/PT SI/ABH/06/ 2018 tanggal 19 Juni 2018 senilai USD 314,000 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 12. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank BCA tanggal 19 Maret 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor AC 458394 (Giro USD) kepada rekening Bank BCA 5020495555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.473.299.987,00 13. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank BCA tanggal 19 Maret 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462926 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp400.000.000,00 14. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank BCA tanggal 21 Maret 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462927 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp2.045.346.000,00 15. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 21 Maret 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor tidak diketahui kepada rekening Bank BCA 5020495555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp2.045.396.000,00 16. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 28 Maret 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor AC 458392 (Giro USD) kepada rekening Bank BCA 5020495555 atas nama PT Bahari Min Nusatama senilai Rp1.868.261.635,00 17. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 28 Maret 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462928 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.868.261.635,00 18. 1 (satu) lembar copy Sukti Setoran Bank
BCA tanggal 05 April 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor AC 458393 (Giro USD) kepada rekening Bank BCA 5020495555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.702.318.800,00 19. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 05 April 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462929 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.702.318.800,00 20. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 12 April 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462930 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.794.120. 000,00 21. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 19 April 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462931 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.473.280.000,00 22. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank Koran Bank BCA atas nama Ayuk Wulandari 2017 - 1 (satu) rangkap foto copy Rekening Koran Bank BCA atas nama Ayuk Wulandari 2018 - 1 (satu) rangkap foto copy Rekening Koran Bank UOB atas nama PT Nirwana Segara tahun 2017 - 1 (satu) rangkap foto copy Rekening Koran Bank UOB atas nama PT Nirwana Segara tahun 2018 - 1 (satu) rangkap foto copy Rekening Koran Bank BCA atas nama PT Nirwana Segara tahun 2018 - 1 (satu) rangkap foto copy Rekening Koran Bank Mandiri atas nama PT Nirwana Segara tahun 2018 - 1 (satu) rangkap foto copy Rekening Koran Bank Danamon (dollar) atas nama PT Nirwana Segara tahun 2018. - 1 (satu) rangkap foto copy Rekening Koran Bank BCA atas nama PT Nirwana Segara tahun 2017 - 1 (satu) rangkap foto copy Rekening Koran Bank Mandiri atas nama PT Nirwana Segara tahun 2017. - 1 (satu) rangkap foto copy Rekening Koran Bank Danamon (dollar) atas nama PT Nirwana Segara tahun 2017. 7. 1 (satu) bundel odner yang berisi: - 1 (satu) rangkap foto copy Akta Perubahan Nomor: 08 ahun 2021 tanggal 18/08/2021. - 1 (satu) rangkap Akta Perubahan Nomor: 08 Tahun 2021 tanggal 22/04/2021. - 1 (satu) rangkap foto copy Akta Perubahan Nomor: 03/2018 tanggal 19/02/2018. - 1 (satu) rangkap foto copy Akta Perubahan Nomor : 02 Tahun 2017 tanggal 02/06/2017. - 1 (satu) rangkap foto copy Akta Perubahan Nomor : 06 Tahun 2015 tanggal 22/04/2015. - 1 (satu) rangkap foto copy Akta Perubahan Nomor: 05 Tahun 2013 tanggal 21/12/2013.103/SBPIK-VII/ANJ/2018 III. 3 Rajungan PT. Bahari Mina Nusatama. 4. Copy 1 (satu) bundel Lampiran ND- 103/SBPIK-VII/ANJ/2018 III.2 2 Rajungan PT. Bangkit Segara Sejahtera (PT BSS). 5. Copy 1 (satu) bundel Legal Review Perjanjian Kerjasama antara PTSI dengan Nirwana Segara. 6. Copy 1 (satu) lembar Surat Kuasa Dirut No. SKU-028/DRU-X/SP/2016. 7. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian KSO antara PT Surveyor Indonesia dan PT Synerga Tata Internasional tentang Pengembangan dan/atau Pelaksanaan Kegiatan Bersama Bidang Usaha Perdagangan dalam dan Luar Negeri tanggal 19 Januari 2017. 8. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
dan Dokumen Terkait Lainnya. 9. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
Operasi (KSO) antara PT Surveyor Indonesia dan PT Bangkit Segara Sejahtera. 10. Copy 1 (satu) bundel Kontrak Jual Beli
antara Konsorsium PT Synerga Tata Internasional - PT Surveyor Indonesia dan Konsorsium IGC Asia Pte Ltd - Harvest Trust Pty Ltd and Asei Bina Holdings Pte Ltd. 11. Copy 1 (satu) bundel Kronologis Pekerjaan
Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan - PT Bahari Mina Nusantara (BMN). 12. Copy 1 (satu) bundel Memorandum of Agreement Between PT Surveyor Indonesia and Asei Bina Holding Pte Ltd 24 Maret 2016. 13. Copy 1 (satu) bundel Surat No. SRT- 019/DRO-V/DPB/2016 tanggal 31 Mei 2016 perihal Penyampaian Informasi tentang Program Kerja PT Surveyor Indonesia (Persero) dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah Bidang Perniagaan dan Industri dengan Menggunakan Skema Pembiayaan Kredit Ekspor. 14. Copy 1 (satu) lembar Surat Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia No. S-75/D.V.M. EKON/2016 Perihal Skema Kredit Ekspor 22-11-2022.Berbasis Perdagangan PT Surveyor Indonesia tanggal 29 Juni 2016. 15. Copy 1 (satu) bundel Surat No. SRT- 016/DRO-VII/BI/2016 perihal Penyampaian Informasi Mengenai Penerapan Program Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) yang dilaksanakan PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 25 Juli 2016. 16. Copy 1 (satu) bundel Surat dari Surat Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia No. S- 123.1/D.V.M.EKON/08/2016 Perihal Implementasi Sinerji Korporat dalam Program Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) tanggal 29 Agustus 2016. 17. Copy 1 (satu) bundel Surat PT Surveyor
Indonesia ke CBS Ventures Pte Ltd No. SRT- 003/DRO-VI/SBPIK/2017 tanggal 7 Juni 2017. 18. Copy 1 (satu) bundel Purchase Order 4
September 2017. 19. Copy 1 (satu) lembar Memorandum dari
Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan kepada Sekertariat Perusahaan Perihal Legal Review Kegiatan SKEBP tanggal 25 Juli 2017. 20. Copy 1 (satu) bundel Memorandum
Sekretariat Perusahaan kepada Sektor Bisnis PIK perihal legal review dengan disposisi tanggal 3 Agustus 2017. 21. Copy 1 (satu) bundel Purchase Order
Phillips Foods 18012. 22. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
Operasi (“KSO”) antara PT Surveyor Indonesia dan PT Bahari Mina Nusatama tanggal 14 Februari 2018. 23. Copy 1 (satu) bundel Akta Notaris Bagus
Nugraha Kusuma Wardana S.H., M.Kn tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT Bahari Mina Nusatama No. 5 Tanggal 15 Februari 2018. 24. Copy 1 (satu) lembar Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri dari 22 - 28 Februari 2018. 25. Copy 1 (satu) bundel Surat Bahari Mina
Nusatama ke Bambang Isworo Perihal Permohonan Pengajuan Dana Pembelian Meat dan Operasional Pabrik tanggal 26 Februari 2018. 26. Copy 1 (satu) lembar Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri dari 06 - 14 Maret 2018. 27. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerja
Untuk Waktu Tertentu Rian Karunia Putra No. PERJ- 015/DBPIK-IN/FM/2018 tanggal 07 Maret 2018. 28. Copy 1 (satu) lembar Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 19/Lokal- BMN/03/2018 tanggal 12 Maret 2018. 29. Copy 1 (satu) bundel Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 20/Lokal- BMN/03/2018 tanggal 26 Maret 2018. 30. Copy 1 (satu) bundel Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia (Persero) Nomor Agenda 74 tanggal 2 April 2018. 31. Copy 1 (satu) bundel Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia (Persero) Nomor Agenda 80. 32. Copy 1 (satu) lembar Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri dari 03 - 07 April 2018. 33. Copy 1 (satu) bundel Purchase Order
Phillips Foods 18014. 34. Copy 1 (satu) bundel Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 21/Lokal- BMN/04/2018 tanggal 18 April 2018 35. Copy 1 (satu) bundel Memorandum dari
Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan kepada Divisi Pengembangan Bisnis Perihal penilaian mitra bisnis PT Bahari Mina Nusatama tanggal 20 April 2018. 36. Copy 1 (satu) bundel Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia Perihal Hasil Legal Review tanggal 25 April 2018. 37. Copy 1 (satu) bundel Surat Bahari Mina
Nusatama kepada Bambang Isworo Ref.No.0013/BMN/DIR/IV/2018 Perihal Permohonan Pengajuan Dana Operasional Pabrik tanggal 26 April 2018. 38. Copy 1 (satu) lembar Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri dari 26 - 29 April 2018 39. Copy 1 (satu) bundel Purchase Order
Phillips Foods 18015. 40. Copy 1 (satu) bundel Purchase Order Phillips Foods 18016. 41. Copy 1 (satu) bundel Daftar Transfer Dana
ke PT Bahari Mina Nusatama. 42. Copy 1 (satu) lembar Laporan Keuangan
Transfer SI - STI 43. Copy 1 (satu) bundel Form Verifikasi
Receiving Meat Tanggal 24 Februari 2018. 44. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
Operasi (“KSO”) antara PT Surveyor Indonesia dan PT Pangan Papan Chatra Lestari. 45. Copy 1 (satu) bundel Curriculum Vitae
Anjar Niryawan. 46. Copy 1 (satu) bundel Surat Keputusan
Direksi No. 003/DRU-V/DSDM/2016 tentang Struktur Organisasi Perusahaan 2016 tanggal 30 Mei 2016. 47. Copy 1 (satu) bundel Akta Notaris Surjadi
SH., MKn., MM. No. 015 tentang Pengangkatan Pimpinan Serta Tugas Wewenang Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan tanggal 21 Juli 2016. 48. Copy 1 (satu) bundel Surat Keputusan
Direksi PT Surveyor Indonesia No. 006/DRU- SP/DSDM/I/2014 tentang Promosi Tingkat Jabatan Fungsional dan Rangkap Jabatan Saudara Anjar Niryawan tanggal 23 Januari 2014. 49. Copy 1 (satu) bundel Surat Keputusan
Direksi PT Surveyor Indonesia SKD. Nomor- 007/DRU-VI/DSDM/2016 tentang Penetapan Saudara Anjar Niryawan Sebagai Kepala Sektor Bisnis tanggal 07 Juni 2016. 50. Copy 1 (satu) bundel Surat Keputusan
Direksi PT Surveyor Indonesia SKD- 010/DRU- VII/DSDM/2018 tentang Mutasi dan Alih Jabatan Saudara Anjar Niryawan tanggal 26 Juli 2018. 51. Copy 1 (satu) bundel Surat Keputusan
Direksi PT Surveyor Indonesia No. 001/DRU- X/DPS/2018 tentang Struktur Organisasi Perusahaan Tahun 2018. 52. Copy 1 (satu) bundel Data Supplier
Rajungan. 53. Copy 1 (satu) bundel Invoice dan Packing
List Pembeli. 54. Copy 1 (satu) bundel Rekapitulasi Penjualan Rajungan. Penjualan Rajungan. 55. Copy 1 (satu) bundel Aktifitas Produksi Rajungan. 56. Copy 1 (satu) bundel Perhitungan Laba Penjualan 57. Copy 1 (satu) bundel Survey Lapangan, Surat Tugas dan Laporan. 58. Copy 1 (satu) bundel Aktifitas Produksi Rajungan. 59. Copy 1 (satu) bundel Rekapitulasi Penjualan Rajungan. 60. Copy 1 (satu) bundel Perhitungan Laba N 1. 1 (satu) bundel copy MOA PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Asei Bina Holdings PTE LTD - No. MOA-003/DRU- III/DPB/2016. 2. 1 (satu) bundel copy Surat PT Surveyor Indonesia Perihal Penyampaian informasi program kerja PTSI dalam rangka mendukung program pemerintah bidang perniagaan dan industri dengan menggunakan skema pembiayaan kredit ekspor, kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian - No. SRT- 019/DRO-V/DPB/2016. 3. 1 (satu) lembar copy Surat Kementerian Koordinator Perekonomian RI Perihal Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan PT. Surveyor Indonesia - No. S- 75/D.V.M.EKON/06/2016. 4. 1 (satu) bundel copy Surat PT. Surveyor Indonesia Perihal Penyampaian informasi mengenai penerapan program Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) yang dilaksanakan PT. Surveyor Indonesia dari Direktur PTSI kepada Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Indusrti Bapak. Edy Putra - No SRT- 016/DRO- VII/BI/2016. 5. 1 (satu) lembar copy Surat Kementerian Koordinator Perekonomian RI Perihal Implementasi Sinerji Korporat dalam program Skema Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP) No. S-123.1/ D.V.M.EKON/08/2016. 6. 1 (satu) lembar copy Surat Kuasa M. Arif
Zainudin selaku Direktur Utama PTSI memberikan Surat Kuasa kepada Bambang Isworo selaku Direktur Operasi - No. SKU- 028/DRU-X/SP/2016. 7. 1 (satu) lembar copy Surat Dewan
Pertimbangan Presiden (Wantimpres) perihal Skema pendukung Riil non APBN Kepada Direktur PT Surveyor Indonesia Bambang Isworo - No. B19/wantimpres/ D.07/TU.00.02/11/2016. 8. 1 (satu) bundel copy Perjanjian Kerjasama
Operasi antara PTSI dan STI tentang pengembangan dan atau pelaksanaan kegiatan bidang usaha perdagangan dalam dan luar negeri - No: D01/DRO- I/BI/I/2017 - No: 003/DRP-I/LH/I/2017. 9. 1 (satu) lembar copy Minutes of Meeting
“Crab Program” PTSI - PT Bangkit Segara Sejahtera - Newport Internasional. 10. 1 (satu) bundel copy Surat PT Surveyor
Indonesia menerbitkan surat kepada CBS Venture Ltd mengenai proposal Raw Crab Meat Proposal (the Proposal) - No. SRT- 003/DRO-VI/SBPIK. 11. 1 (satu) bundel copy Akta Notaris Moch
Syamsudin, S.H., M.Kn. No. 2 tanggal 2 Juni 2017 tentang Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Nirwana Segara. 12. 1 (satu) bundel copy Perjanjian Kerjasama
Operasi antara PT Surveyor Indonesia dan PT Nirwana Segara. 13. 1 (satu) bundel copy Sale & Purchase
Agreement Overseas Buyer dan PT Nirwana Segara. 14. 1 (satu) bundel copy Salinan Akta Notaris
Siti Femira Finarti A.A, S.H., M.Kn. No. 07 Tanggal 02 April 2015 tentang Pendirian Perseroan Terbatas PT. Bangkit Segara Sejahtera. 15. 1 (satu) bundel copy Perjanjian Kerjasama
Operasi PT. Surveyor Indonesia (PTSI) dan PT. Bangkit Segara Sejahtera (BSS). 16. 1 (satu) lembar copy Surat Kementerian
Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor: 5741. 17. 1 (satu) lembar copy Memorandum No.
MEM 039/SBPIK-VII/ANJ/2017 tanggal 25 Juli 2017. 18. 1 (satu) bundel copy Surat Memorandum
dari Sekretaris Perusahaan Perihal legal review Perjanjian SKEBP No. MEM- 007/SP- VIII/POL/2017 tanggal 3 Agustus 2017. 19. 1 (satu) bundel copy Dokumen Purchase
Order dari PT Surveyor Indonesia kepada CBS Ventures PTE LTD and/or Chemtank Marine PTE LTD. 20. 1 (satu) lembar copy Purchase Order dari
Heron Poin Seafood kepada PT Bangkit Segara Sejahtera PO Nomor 0002677 tanggal 30 November 2017. 21. 1 (satu) bundel copy First Minutes of
Meeting (“MOM”) Joint Operation (“JO”) PT Surveyor Indonesia dan PT Bangkit Segara Sejahtera. 22. 1 (satu) lembar copy Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri untuk tanggal 28 Desember - 30 Desember 2017. 23. 1 (satu) bundel copy Surat Kuasa dari PT
Bangkit Segara Sejahtera Kepada Bambang Isworo. 24. 1 (satu) bundel copy Perjanjian Kerjasama
antara PT Surveyor Indonesia dengan PT Bangkit Segara Sejahtera tentang Kegiatan Verifikasi Supplier Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan No. 027/DBPIK-I/FM/2018, No.02/SDM/PTBSS/PTSI/2018 Tangga; 2 Januari 2018. 25. 1 (satu) lembar copy Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bari dan Sahat Micheal Donal Hutagalung untuk tanggal 8 Januari - 13 Januari 2018. 26. 1 (satu) bundel copy Hasil Stock Opname
PT Bangkit Segara Sejahtera Kamis 11 Januari 2018. 27. 1 (satu) bundel copy Rapat Gabungan
Direksi dan Komisaris PT. Bangkit Segara Sejahtera Ref: RAPAT/BSS/DIR/KOM/01- 01-2018. 28. 1 (satu) bundel copy Surat Perjanjian PT.
Bangkit Segara Sejahtera dengan PT. Surveyor Indonesia tanggal 17 Januari 2018. 29. 1 (satu) bundel copy Surat Perjanjian PT.
Bangkit Segara Sejahtera dengan PT.Surveyor Indonesia. 30. 1 (satu) lembar copy Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri untuk tanggal 22 Januari - 24 Januari 2018. 31. 1 (satu) bundel copy Comercial Invoice
No. 001/INV/BSS-HP01/I/2018 32. 1 (satu) bundel copy Surat Perjanjian PT.
Bangkit Segara Sejahtera dengan PT. Surveyor Indonesia. 33. 1 (satu) bundel copy Rekening Koran A/C
No./Ccy: 388-300-936-1 IDR A/c Name: Bangkit Segara Sejahtera PT. 34. 1 (satu) lembar copy Minutes of Meeting
antara PT Surveyor Indonesia dan PT Bangkit Segara Sejahtera. 35. 1 (satu) lembar copy Bukti Transfer Atas
Rekening Bank BCA PT Bahari Mina Nusatama ke Bank BRI PT Bangkit Segara Sejahtera, sebesar IDR 200.000.000,00 36. 1 (satu) bundel copy Bundel Salinan Akta
Notaris Raden Mas Soediarti Soenarto, S.H., SpN. No 280 tanggal 29 Februari 2019 tentang Pendirian Perseroan Terbatas PT Bahari Mina Nusatama. 37. 1 (satu) bundel copy Purchase Order
kepada PT Bahari Mina Nusatama No. 18012, N0. 18014, No. 18015, No. 18016. 38. 1 (satu) bundel copy Perjanjian Kerjasama
Operasi (”KSO”) PT Surveyor Indonesia dan PT Bahari Mina Nusatama No. MOU- 002/DRO-II/SBPIK/2018. 39. 1 (satu) bundel copy Akta Notaris Bagis
Nugraha Kusuma Wardhana, SH., MKn. No 5 tanggal 13 februari 2018 tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT. Bahari Mina Nusantara. 40. 1 (satu) lembar copy Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri untuk tanggal 22 Februari - 28 Februari 2018. 41. 1 (satu) bundel copy Permohonan pengajuan dana pembelian meat dan operasional pabrik untuk PO No. 18012, 18014,18015 sebesar IDR9.650.149.853 Ref. No.009/BMN/ DIRUT/ II/2018. 42. 1 (satu) bundel copy Pembebanan
Penjualan VA ke Lampung.43. 1 (satu) lembar copy Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri untuk tanggal 06 Maret - 11 Maret 2018. 44. 1 (satu) bundel copy Perjanjian Kerjasama
Waktu Tertentu atas nama Rian Karunia Putra sebagai staf operasi di DB PIK di Semarang No. Perj-015/DBPIK-IM/FM/ 2018. 45. 1 (satu) bundel copy Purchase Orde
Philips No. 18012. 46. 1 (satu) bundel copy Commercial Invoice
Customer: PT. Philips Seafoods Indonesia (PLand LAMPUNG) No. 19/Lokal- BMN/03/2018. 47. 1 (satu) bundel copy Commercial Invoice
Customer: PT. Philips Seafoods Indonesia (PLand LAMPUNG) No. 20/ Lokal-BMN/ 03/2018. 48. 1 (satu) bundel copy Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia Perihal Pengajuan Dana dari PT BMN tanggal 28 Maret 2018. 49. 1 (satu) lembar copy Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri untuk tanggal 03 April - 07 April 2017. 50. 1 (satu) bundel copy Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia Perihal Pengajuan Dana dari PT BMN tanggal 04 April 2018. 51. 1 (satu) bundel copy Purchase Orde
Philips No. 18014. 52. 1 (satu) bundel Commercial Invoice
Customer: PT. Philips Seafoods Indonesia (PLand LAMPUNG) No. 21/Lokal-BMN/ 03/2018. 53. 1 (satu) lembar copy Memorandum No.
MEM- 105/SBPIK-IV/ANJ/2018 tanggal 20 April 2018. 54. 1 (satu) bundel copy Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia Perihal Penilaian Mitra Bisnis PT BMN tanggal 23 April 2018. 55. 1 (satu) bundel copy Memorandum Perihal
Legal Review Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Monitoring dan Verifikasi Kegiatan SKEBP No. MEM-034/DBPIK- IV/FM/2018. 56. 1 (satu) bundel copy Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia Perihal Hasil Legal Review PTSI & PT Bahari Mina Nusatam No. MEM-065/SP-IV/POL/2018 tanggal 25 April 2018.diketahui. 2. Tanggal 27 Februari 2018 transfer dari No Rekening UOB 388-300-9175 PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO ke Nomor Rekening 5020-715555 PT Bahari Mina Nusatama sebesar Rp2.602.600.000,00 peruntukan tidak diketahui. 3. Tanggal 06 Maret 2018 Bank UOB transfer dari No Rekening 388-900-8359 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Nirwana Segara KSO ke Nomor Rekening 388-900-8545 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO sebesar USD23.800 peruntukan tidak diketahui. 4. Tanggal 6 Maret 2018 Pemindahbukuan Bank UOB dari No Rekening 388-900- 8545 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO ke Nomor Rekening 388-300-9175 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO sebesar USD161.438 yang konversi ke Rupiah Rp2.195.556.800,00 peruntukan tidak diketahui. 5. Tanggal 6 Maret 2018 Transfer Bank UOB dari No Rekening 388-300-9175 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO ke Nomor Rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama sebesar Rp2.195.525.000,00 peruntukan tidak diketahui. 6. Tanggal 13 Maret 2018 Pemindahbukuan Bank UOB dari No Rekening 388-900- 8707 atas nama PT Bangkit Segara Sejahtera ke Nomor Rekening Bank UOB 388-300-9361 atas nama PT Bangkit Segara Sejahtera sebesar USD29.880 yang konversi ke Rupiah Rp407.563.200,00 peruntukan tidak diketahui. 7. Tanggal 13 Maret 2018 Transfer Bank UOB dari No Rekening 388-300-9361 atas nama PT Bangkit Segara Sejahtera ke Nomor Rekening bank UOB 388-300- 9175 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO sebesar Rp475.000.000,00 peruntukan tidak diketahui.
(PT BMN) selama bulan Juli 2017-Mei 2017. 8. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0030/RM/PSI-L/VII/ 2018, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 9. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0034/RM/PSI-L/VII/ 2017, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 10. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Dokumen PO No. 0063/RM/PSI-L/IX/2017, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 11. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Dokumen PO No. 0053/RM/PSI-L/VI11/ 2017, PO No. 0078/RM/PSI-L/X/2017 berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 12. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Dokumen PO No. 0092/RM/PSI-L/XI/2017, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 13. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Dokumen PO No. 0097/RM/PSI-L/XI/2017, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 14. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Dokumen PO No. 0098/RM/PSI-L/XI/2017, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 15. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Dokumen PO No. 0114/RM/PSI-L/XII/ 2017, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 16. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Dokumen PO No. 0099/RM/PSI-L/XI/2017, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 17. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Dokumen PO No.0118/RM/PSI-L/XI/2017, SKD- 001/DRU-SP/DKA/IV/2011 tentang
Ketentuan Umum Perusahaan di Bidang Pengendalian Anggaran, Akuntansi, Perpajakan, Keuangan dan Pelaporan. 3. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia No. 001/DRU-- IX/DKA/2016 tentang Adendum ke VII Perubahan Keputusan Direaksi Nomor: SKD- 001/DRU- SP/DKA/IV/2011 tentang Ketentuan Umum Perusahaan di Bidang Pengendalian Anggaran, Akuntansi, Perpajakan, Keuangan dan Pelaporan. 4. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia No. 001/DRU- XII/DKA/2017 tentang Kebijakan Perusahaan 2. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DIRPE-II/SP/2018 pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2018, yang ditandatangani oleh Dian M Noer, Direktur Perencanaan dan Pengembangan selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. 3. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DRU- II /SP/2018 pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018, yang ditandatangani oleh M Arif Zainuddin, Direktur Utama selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. 4. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DRO- III/SP/2018 pada hari Selasa tanggal 06 Maret 2018, yang ditandatangani oleh Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku pemberi kuasa dan Dian M Noer, Direktur Perencanaan dan Pengembangan selaku Penerima Kuasa. 5. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DRU-| V /SP/2018 pada hari Senin tanggal Januari 2023 09 April 2018, yang ditandatangani oleh M. Arif VI /SP/2018 pada hari Senin tanggal 04 Juni 2018, 2. 1 (satu) copy bundel Akta Notaris dari Marthin Aliunir, S.H. tentang Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Asuransi Asei Indonesia Nomor 08 tanggal 09 Oktober 20214 yang sudah dilegalisir. 3. 1 (satu) copy bundel Akta Pendirian PT Asuransi Ekspor Indonesia Nomor 173 tanggal 30 Nopembr 1985 Notaris Achmad Bajumi yang sudah dilegalisir. DD 1. 1 (satu) bundel foto copy Gugatan Wanprestasi yang diajukan DBS Bank Ltd terhadap PT Surveyor Indonesia (Persero) (Tergugat) dan Chemtank Marine Pte Ltd (Turut Tergugat) yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bawah daftar No. 897/Pdt.G/2021/PN Jkt.Sel tanggal 14 Oktober 2021. 2. 1 (satu) lembar foto copy Surat Kuasa Khusus dari DBS Bank Ltd kepada Soemadipradja & Taher tanggal 2 Maret 2021. 3. 1 (satu) bundel foto copy Perjanjian Jual-Beli antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT CBS Ventures Pte Ltd tanggal 18 Mei 2017. 4. 1 (satu) lembar foto copy Tax Invoice CM/112018 tanggal 30 April 2018. 5. 1 (satu) lembar foto copy Tax Invoice CM/132018 tanggal 21 Mei 2018. 6. 1 (satu) lembar foto copy Tax Invoice CM/142018 tanggal 31 Mei 2018. 7. 1 (satu) lembar foto copy Tax Invoice CM/152018 tanggal 12 Juni 2018. 8. 1 (satu) lembar foto copy Tax Invoice CM/162018 tanggal 14 Juni 2018. 9. 1 (satu) lembar foto copy Tax Invoice CM/182018 tanggal 2 Juli 2018. 10. 1 (satu) lembar foto copy Tax Invoice CM/192018 13. 1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Pengalihan/Notice of Assignment tanggal 21 Mei 2018.seluruhnya dipergunakan dalam perkara Terdakwa Anjar Niryawan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu Rupiah).
| 7. Hasil Ekstraksi File Power Point dari HDD WD milik M. Suhaeri Rahman Nama file: SI SKEBP 301017.pptx Size: 45,9 MB Hash: da6c963940ca3cc113e228a9d3f72fdc Nama Device: DESKTOP-AGD72SJ | ||
| B. | 1. 2 (dua) bundle asli Buku Rekening Bank BCA No Rekening 6000085535, 3423457119 atas nama Bambang Isworo. 2. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank Mandiri No Rekening 142-00-0231540-5 atas nama Bambang Isworo. 3. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank CIMB Niaga No Rekening 908-01-03740-14-0 atas nama Bambang Isworo. 4. 3 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank BCA No Rekening 0101510564 atas nama Ahdiana Rahmawati. 5. 5 (lima) bundle asli Buku Rekening Bank BCA No Rekening 2301491044 atas nama Ahdiana Rahmawati. 6. 6 (enam) bundle asli Buku Rekening Permata Bank No Rekening 8211134977 atas nama Bambang Isworo. 7. 4 (empat) bundle asli Buku Rekening Permata Bank No Rekening 4107240506, 4111332393, 4107240506, 4111332393 atas nama Ahdiana Rahmawati. 8. 16 (enam belas) bundle asli Buku Rekening Bank Rakyat Indonesia No Rekening 0386- 01000572-56-8 atas nama Ahdiana Rahmawati. 9. 2 (dua) bundle asli Buku Rekening Bank Rakyat Indonesia No Rekening 0386-01057635-50-3 atas nama Ahdiana Rahmawati. 10. 12 (dua belas) bundle asli Buku Rekening Bank Rakyat Indonesia No Rekening 4107661900 atas nama Ahdiana Rahmawati. 11. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank BCA No Rekening 2302465003 atas nama Ahdiana Rahmawati. 12. 18 (delapan belas) bundle asli Buku Rekening Bank Nasional Indonesia No Rekening 6977777696 atas nama Ahdiana Rahmawati. 13. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank Nasional Indonesia No Rekening 086417135 atas nama Bambang Isworo. | Disita dari Ahdiana Rahmawati tanggal 27 Oktober 2022 |
| 14. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank |
| Internasional Ref: 04/STI/DRU/IX/2018 tanggal 06 September 2018 kepada Mr Dian M. Noer President Director PT Surveyor Indonesia (Persero) Ref: handover Cattle / Calves / Beef Program yang ditandatangani Lukmanul Hakim, AIMM, LLM President Director PT Synerga Tata Internasional; 26. 1 (satu) lembar copy Surat PT Surveyor Indonesia Nomor: SRT-12/KOM-V/2018 tanggal 24 Mei 2018 Kepada Menteri BUMN RI perihal: Hasil Assesment yang ditandatangani Djoko Purwongemboro Komisaris Utama PT Surveyor Indonesia; 27. 1 (satu) set print out presentasi Highland Beef, Asei Bina Holdings Plte Ltd Rabobank Juli 2017; 28. 1 (satu) buah kartu NPWP atas nama Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari; 29. 1 (satu) set Formulir Setoran Rekening Bank BNI atas nama Dhulkifl Zaman Khan; 30. 1 (satu) set asli Surat PT Surveyor Indonesia (Persero) Nomor: 002/DRO-II/BI/2017 tanggal 8 Februari 2017 kepada Westpac Bank Singapore Branch Ref: The Meeting with the Coordinating Ministry for Economic Affairs (CMEA); 31. 1 (satu) set copy Surat PT Surveyor Indonesia (Persero) Nomor SRT-016/DRO-VII/BI/2016 tanggal 25 Juli 2016 Kepada Edy Putra Irawadi Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri; 32. 1 (satu) set asli Surat Affirmation Ref: B- 19/Wantimpres/D.07/TU.00.02/11/2016 yang ditandatangani Bambang Isworo Director of Operation / in Charge of Skema Ekspor Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP); 33. 1 (satu) set asli Surat Affirmation Ref: B- 528/Ses.Watimpres/DI.00.01/10/2016 yang ditandatangani Bambang Isworo Director of Operation / in Charge of Skema Ekspor Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP). | ||
| E. | 1. 1 (satu) lembar copy kronologis pembatalan RUPSLB; 2. 1 (satu) set copy Surat PT Surveyor Indonesia (Persero) SRT-019/DRO-V/DPB/2016 tanggal 31 Mei 2016 Kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Perihal: Penyampaian Informasi Tentang Program Kerja PT Surveyor | Disita dari Lukmanul Hakim Lubis tanggal 27 Oktober 2022 |
| Internasional Nomor: 21/STI/DRU/VII/2018 tanggal 23 Juli 2018 perihal Pemberhentian (freeze) Sementara Pengurus Proyek Sapi; 13. 1 (satu) lembar copy surat PT. Synerga Tata Internasional Nomor: 16/SRT/STI/ DRU/VIII/ 2018 perihal Kontrak Pembelian Sapi tanggal 24 Agustus 2018; 14. 1 (satu) set copy dokumen PT. Surveyor Indonesia Nomor: SRT-020/DRO-V/BI/2016 tanggal 31 Mei 2016 perihal Penyampaian Informasi Mengenai Penerapan Program Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) yang dilaksanakan PT. Surveyor Indonesia; 15. 1 (satu) lembar copy surat PT. Synerga Tata Internasional Nomor: 06/STI/DRU/ VII/2018 tanggal 3 Juli 2018 perihal Kelengkapan Dokumen Proyek Penggemukan Sapi; 16. 1 (satu) lembar copy Surat PT. Synerga Tata Internasional Nomor: SRT- 13/STI/DRU/VII/2018 tanggal 12 September 2018 perihal Permintaan Dokumen Kajian Bisnis SKEBP Sapi; 17. 1 (satu) set copy dokumen kronologis jual-beli saham PT. Synerga Tata Internasional; 18. 1 (satu) set copy dokumen Addendum Pertama Nota Kesepakatan No: MOA- 003/DRU-III/DPB/2016 antara PT. Surveyor Indonesia dan ASEI Bina Holdings PTE LTD; 19. 1 (satu) lembar copy surat PT. Synerga Tata Internasional kepada Asei Bina Holdings PTE LTD dalam Bahasa inggris perihal PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional keluar dari program sapi dengan Highland Beef Pty Ltd tanggal 20 Agustus 2018; 20. 1 (satu) set copy surat PT. Synerga Tata Internasional Nomor: 09/STI/DRU/IX/2018 tanggal 17 September 2018 perihal Penyelesaian Perselisihan Proyek “Sapi”; 21. 1 (satu) lembar copy Surat PT. Synerga Tata Internasional tanggal 20 Agustus 2018 Kepada Asei Bina Holding Pte Ltd Ref: Calves/Cattle/Beef Program with Highland Beef Pty Ltd. | ||
| F. | 1. Handphone Sdr. Anjar Niryawan Munirman Merek: Samsung Galaxy S8+ warna hitam IMEI 1: 357823080682887 | Disita dari Lukmanul |
| IMEI 2: 357824080682885 Size: 64 GB RAM: 4 GB No HP: 081316861996 2. Handphone Sdr. Anjar Niryawan Munirman Merek: Samsung Galaxy S7 edge warna hitam IMEI 1: 357325070102892 IMEI 2: 357326070102890 Size: 32 GB RAM: 4 GB No HP: 085894285751 3. Akun Yahoo Sdr. Anjar Niryawan Munirman Alamat Yahoo: [email protected] Yahoo telah dipastikan dapat digunakan untuk login pada 27/10/2022 | Hakim Lubis tanggal 27 Oktober 2022 | |
| G. | 1. Copy 1 (satu) bundel Surat Keputusan Direksi No. SKD-001/DRU-XI/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasama dengan Mitra Bisnis (Business Partner) tanggal 12 November 2014 2. Copy 1 (satu) bundel SGS Proposal Number: 01-PTSI-2P-02012018-1 Prepared for PT Surveyor Indonesia Deliver Best in class tanggal 2 Januari 2018 3. Copy 1 (satu) bundel Lembar Disposisi PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 24 September 2018 dari SGS kepada Yth. Dian M. Noer 4. Copy 1 (satu) bundel Pendapat Hukum dalam Perkara PT Surveyor Indonesia oleh Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.H. 5. Copy 1 (satu) bundel Surat Highland Beef tanggal 20 Agustus 2018 kepada Irman Bustaman Disita dari Rean Affizar tanggal 28 Oktober 2022 | |
| H. | 1. 1 (satu) unit handphone VIVO 1929 warna biru, RAM 2 GB, Storage 32 GB, IMEI1 864427054555412, IMEI2 864427054555404 milik Ibu Lailiani. | Disita dari Lailiani tanggal 28 Oktober 2022 |
| I. | 1. 1 (satu) bundle dokumen Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) atas nama Lailiani. 2. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank UOB No Rekening 388-101-785-5 atas nama Mugi Gunawan. 3. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank UOB No Rekening 632-100-880-9 atas nama Lailiani qq Caroline Amberlie Haya. 4. 1 (satu) lembar foto copy Surat Kuasa No. SKU-028/DRU-X/SP/2016 tanggal 10 Oktober 2016. | Disita dari Lailiani tanggal 28 Oktober 2022 |
| 5. 1 (satu) lembar foto copy Surat dari Bambang Isworo kepada Darwin Abas tertanggal 13 Agustus 2018. 6. 1 (satu) bundle foto copy Akta Jual Beli Nomor 01/2019 tertanggal 21 Oktober 2019. 7. 1 (satu) bundle Rekening Koran BNI. 8. 1 (satu) lembar print out Rekening Koran BCA periode Juli 2018 atas nama Lailiani no rekening 0050500888. 9. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan antara Pingadi Redjoko dengan Mugi Gunawan tertanggal 28 Oktober 2021. 10. 1 (satu) lembar foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor 225/25/IV/2016 tertanggal 12 April 2016 antara Bambang Isworo dan Lailiani. 11. 1 (satu) lembar foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor 963/04/x/2005 tertanggal 01 Oktober 2005 antara Bambang Isworo dan Ahdiana Rahmawati. 12. 1 (satu) bundle Surat Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia No. 010/DRU- SP/DSDM/III/2013 tentang Pemberhentian dengan hormat Saudara Bambang Isworo sebagai Pegawai PT. Surveyor Indonesia 13. 1 (satu) bundle Salinan Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan PT Surveyor Indonesia Nomor: SK- 198/MBU/06/2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT. Surveyor Indonesia tanggal 28 Juni 2018. 14. 1 (satu) bundle Surat Keterangan No. S.KET- 025/DSDM-XI/MOD/2018 tertanggal 28 November 2018; | Disita dari | |
| J. | 1. Copy 1 (satu) bundel Notulensi Rapat COE tanggal 15 November 2016 dengan Pokok Pembahasan: Trading Daging Sapi melalui SKEBP, BBI, Kerjasama dengan Pemda Lampung, Rajungan, Meubeul; 2. Copy 1 (satu) bundel Minutes of an Extraordinary General Meeting of the Members of the Company Duly Convened and held at United Kingdom - Asei Bina Holding tanggal 1 April 2020; 3. Copy 1 (satu) bundel Fitch Ratings - Rating of PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 25 November 2016; | Disita dari Rean Affizar tanggal 04 November 2022 |
| Saham (RUPS) PT Surveyor Indonesia (Persero) tentang Persetujuan Laporan Tahunan Tahun Buku 2016 dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2016; 8. 1 (satu) set Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Surveyor Indonesia Disita dari Rean Affizar tanggal 15 November 2022 (Persero) tentang Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2017; 9. 1 (satu) set Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Surveyor Indonesia (Persero) tentang Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2018; 10. 1 (satu) set Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Surveyor Indonesia (Persero) tentang Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2019. | Disita dari | |
| L. | 1. 1 (satu) set Draft Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT Synerga Tata Internasional tentang Pengembangan dan/atau Pelaksanaan Kegiatan Bersama Proyek-proyek Infrastruktur dan Perdagangan (tanpa nomor dan tanpa tandatangan); 2. 1 (satu) set Draft Perjanjian Kerjasama Operasi antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Synerga Tata Internasional tentang Kegiatan Jual Beli Anak Sapi dan/atau Daging Sapi (tanpa nomor dan tanpa tandatangan). | Disita dari Rima Delita tanggal 16 November 2022 |
| M. | • 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy S9+ berwarna hitam, Nomor Model SM-G965F, Nomor Serial RR8K50PTKPT, IMEI (slot 1) 355222090713711, IMEI (slot 2) 355223090713719 milik Sdr. Lukmanul Hakim Lubis. Disita dari Lukmanul Hakim Lubis tanggal 17 November 2022 | Disita dari |
| N. | 1. Handphone Sdr. Bambang Isworo Merek: Samsung Galaxy A03 S warna biru Model Number: SM-A037F/DS SN: R9RT60405DA IMEI: 350208110884546 No HP: 081249831967 2. Handphone Sdr. Bambang Isworo Merk: Iphone X warna hitam Model Number: FQA82LL/A SN: GHLWRAM8J IMEI: 354853091223986 No HP: 081222515758 Password HP: 060217 | Disita dari Bambang Isworo, S.T., M.T. tanggal 17 November 2022 |
| Password icloud: BIsworo17! Icloud: [email protected] | |||
| O. | 1. Foto copy dokumen Shareholders Composition of PT. Surveyor Indonesia (Persero); 2. Foto copy CRS - Self Certification Form; 3. Foto copy Self Certification Form; 4. Foto copy Client Information Notice; 5. Foto copy Surat Kuasa; 6. Foto copy Certificat of Director. | Disita dari M. Suhaeri Rakhman tanggal 23 November 2022 | |
| P. | 1. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180309 (sudah signed) tanggal 09 Maret 2018; 2. 1 (satu) lembar asli Surat Direktur Utama PT.Synerga Tata Internasional No: 20/STI/ DRU/VIN/2018 tanggal 28 Agustus 2018 perihal Rencana Pengalihan/Hand Over Proyek penggemukan sapi di Australia kepada Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia (Persero); 3. 1 (satu) lembar asli Surat Direktur Utama PT.Synerga Tata Internasional Ref: 04/STI/DRU/IX/2018, September 06, 2018 Ref: Hand Over Cattle/Calves/Beef Program to Mr. Dian M. Noer President Director PT. Surveyor Indonesia (Persero); 4. 1 (satu) lembar asli Surat Direktur Utama PT.Synerga Tata Internasional No: 03/STI/DRU/IX/2018, 06 September 2018 Perihal: Hand Program Sapi Kepada Dian M. Noer Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia (Persero); 5. 1 (satu) lembar foto copy surat dari Direktur Utama PT. Synerga Tata Internasional kepada Asei Bina Holding tanggal 20 Agustus 2018 Ref: Calves/ Cattle/Beef Program (‘program”) with Highland Beef Pty. Ltd (“HB”). | Disita dari Rean Affizar Tanggal 24 November 2022 | |
| Q. | • Letter Of Response On Testimony Statement Of DIDI HUDONO Poin 50.SAC Arbitrate No.149 of 2000 - (ARB 14290 PLAN) tanggal 18 Agustus 2021 yang ditandatangani oleh Brigadier General TNI (ret) Paulus Prananto. | Disita dari Paulus Prananto Tanggal 24 November 2022 | |
| R. | 1. 1 (satu) bundel Foto copy Akta Notaris Surjadi, S.H. Nomor: 01 tanggal 01-10-2015 tentang Peryantaan Keputusan Pemegang Saham PT. Synerga Tata Internasional; | Disita dari Ajat Jatnika Tanggal 25 November 2022 |
| 2. 1 (satu) bundel foto copy surat Sekretaris Perusahaan PT. Surveyor Indonesia (Persero) Nomor: SRT-010/SP-VIII/AWS/ 2018 tanggal 28 Agustus 2018 perihal Keputusan Pemegang Saham; 3. 1 (satu) bundel foto copy Akta Notaris Meity Rahmaida Nasution, S.H., M.Kn. Nomor: 02 tanggal 28-09-2018 tentang Akta Peryantaan Keputusan Pemegang Saham PT. Synerga Tata Internasional; 4. 1 (satu) bundel foto copy Akta Notaris Viola Tariza Windianita, S.H., M.Kn. Nomor: 07 tanggal 21-08-2019 tentang Akta Peryantaan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar rapat Umum Pemegang Saham PT. Synerga Tata Internasional. | ||
| S. | 1. 1 (satu) set copy print out email dari: Dwi Lukitasari [email protected], tanggal 21 Maret 2016, kepada: dhulkifl khan [email protected], cc: bais_jakarta @yahoo.com, [email protected] beserta lampiran; 2. 1 (satu) set copy print out email dari: Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari dzkhan [email protected], Subject: Re: Bisnis Trading Daging Sapi, tanggal: 12 April 2016, kepada: Dwi Lukitasari db.lukitasari @gmail.com, cc: dhulkifl khan dzkhan1959 @yahoo.co.uk, Amila Sofia amila_sofia @yahoo.com, Nelwan Zulkarnaini [email protected], Bambang Isworo [email protected]; 3. 1 (satu) set copy print out email dari Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari dzkhan190959 @gmail.com, Subject: Fwd, tanggal 14 September 2018 kepada: Bambang Isworo [email protected] beserta lampiran; 4. 1 (satu) set copy print out email dari: Dwi [email protected], Subject: Presentasi Project Financing, tanggal: 17 Juni 2016, kepada: Bambang Isworo [email protected], [email protected] beserta lampiran; 5. 1 (satu) set copy print out email dari: imam_dasuki [email protected], Subject: Re: Fwd: Re: Cattle Cost Estimation, tanggal 24 Mei 2016, kepada: | Disita dari Anjar Niryawan Tanggal 28 November 2022 |
| 20. 21. | 1 (satu) set copy Laporan Pekanan PT Surveyor Indonesia; | ||||
| Surveyor Indonesia; | |||||
| 1 (satu) set copy Lembar Disposisi DirekturUtama 28 April 2018 beserta | |||||
| Direktur | r | Utama 28 April 2018 beserta | |||
| Direktur lampiran. | |||||
| T. | 1. 1 (satu) bundel copy Siaran Pers Paket Kebijakan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; 2. 1 (satu) bundel copy surat Deutsche Bank AG Singapore Branch tanggal 3 September 2013 kepada Bapak Buyung Zaelani Deputi IV Bidang Ekonomi Badan Intelijen Negara Re: PT ASEI’s Effort to Support Indonesian Exports; 3. 1 (satu) bundel copy Nota Dinas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor: ND-09/D.V.M.EKON/ 08/2015 tanggal 26 Agustus 2015 Kepada: Bapak Menko Bidang Perekonomian, Dari: Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, Perihal: Program Trade Financing (Terobosan Akses Pasar Ekspor dan Perbaikan Posisi Overal Current Account) oleh PT ASEI/ASEI Bina Holdings, PTE Ltd.) Tembusan: Sekretaris Kemenko Perekonomian, beserta lampiran. | Disita dari Edy Putra Irawady Tanggal 09 November 2022 | |||
| U. | 1. 1 (satu) lembar copy Tanda Terima dari Suhaeri Rakhman, banyaknya Rp36.624.000,00 tanggal 30 April 2018, ditujukan kepada DB PIK (Reza); 2. 2 (dua) lembar copy print out Email tanggal 29 Oktober 2016 dari Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari [email protected], kepada Hadi PT/ SI hadisuprayitno @gmail. com, Suheri PT. SI suhe.b154 @gmail.com, Aldi Sosda a_sosda @yahoo.com, cc: Anjar Niryawan PT. SI [email protected], a.niryawan @yahoo. com, Bambang Isworo PT. Surveyor Ind [email protected], Bambang Isworo [email protected] Fwd: Revised Standar Operating Procedures; 3. 1 (satu) set copy print out Email tanggal 10 November 2017 dari Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari [email protected], kepada Suhairi PT. SI suhe.b154 @gmail. com, Fwd: RE: Sales Management Agreement. | Disita dari M. Suhaeri Rakhman Tanggal 29 November 2022 |
| Direktur Utama dan Direktur Operasi dari: Sekretaris Perusahaan Perihal: Penandatanganan Surat Kuasa Nomor: ND-025/SP-X/POL/2016 tanggal 11 Oktober 2016 dan Memorandum kepada: Sekretaris Perusahaan dari: Kepala Sektor Bisnis penguatan Institusi dan Kelembagaan Perihal: Penandatanganan Surat Kuasa Nomor: MEM-009/SBPIK- X/ANJ/2016 tanggal 11 Oktober 2016; 30. 1 (satu) set copy Sans Prejudice/Without Prejudice Communication kepada: Highland Beef Pty. Ltd Up./Attn: Murray Richardson (Legally privileged and confidential, Draft- for discussion only); 31. 1 (satu) lembar copy Surat Highland Beef Pty Ltd tanggal 4 Oktober 2016 kepada Bapak Bambang Isworo; 32. 1 (satu) set asli Lembar Disposisi Dirut PT Surveyor Indonesia tanggal 15 Agustus 2018 No. Agenda 404 beserta Surat PT Surveyor Indonesia Nomor: SRT-20/KOM- VIN/2018 tanggal 08 Agustus 2018 Kepada: Direksi PT Surveyor Indonesia Perihal: Tindak lanjut penanganan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Import Daging Sapi; 33. 1 (satu) set asli Lembar Disposisi Dirut PT Surveyor Indonesia tanggal 03 Desember 2018 No. Agenda ... beserta Surat tanggal 03 Desember 2018 kepada: Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Perihal: Permintaan keterangan/Klarifikasi; 34. 1 (satu) lembar copy Surat Dewan Pertimbangan Presiden Nomor: B-19/ Wantimpres/D.07/TU.00.02/11/2016 tanggal 23 November 2016 Hal: Skema Pendukung Sektor Riil Non APBN kepada Sdr. Bambang Isworo; 35. 1 (satu) buah Buku Surat Masuk Eksternal Direksi 2018; 36. 1 (satu) buah Buku Incoming Letters External 2018; 37. 1 (satu) buah Buku Outgoing Letters Memorandum 2018; 38. 1 (satu) buah Buku Ekspedisi SP 2018. | ||
| W. | 1. Hasil Rapat Pembahasan Program SKEBP Sapi Ruang Rapat Direktur Utama 29 | Disita dari Widiani Tanggal 19 |
| Agustus 2018; 2. Minute Of Meeting Pertemuan tanggal 09 Oktober 2018, Jam 10.00 - 11.45, Tempat: Social House Grand Indonesia, Peserta: Didi Hudono (Rabobank Singapure), Lim Tjoen Hong (Rabobank Indonesia), Tri Widodo (Direktur Komersial I-PT.SI), Rosmanidar Zulkifli (Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis - PT.SI), Widiani (SPI - PT.SI) 3. Foto copy Keputusan Direksi No.SKD- 001/DRU-IN/DP3SO/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Kebijakan Pengelolaan Sumberdaya Eksternal; | Desember 2022 | |
| X. | • 1 (satu) buah Flash Disk merk SanDisk Cruzer Blade, warna merah hitam, kapasitas 16 GB yang berisi dokumen berupa: - Soft copy Rekap Surat Keluar Direksi PT. SI 2016 (format Excel); - Soft copy Rekap Surat Keluar Direksi PT. SI 2017 (format Excel). | Disita dari Rean Affizar Tanggal 20 Desember 2022 |
| Y. | 1. Foto copy Surat Undangan presentasi Skema Bisnis dan Pola Kerjasama MOA Nomor: 001/DPB-VI/ID/2016 tanggal 21 Juni 2016; 2. Rangkuman hasil diskusi/pemetaan posisi/ tugas PT. SI pada rencana perdagangan daging sapi; 3. Bahan Paparan Skema Kredit Ekspor Berbasis perdagangan (trade export credit scheme) PT. Surveyor Indonesia (Persero). 4. Kronologi MOA, Addendum Pertama MOA, Draf perjanjian Konsorsium PT.SI-STI, S&P dan E-mail terkait rencana perdagangan daging sapi. | Disita dari Imam Dasuki Tanggal 20 Januari 2023 |
| Z. | 1. 1 (satu) lembar copy Surat PT Surveyor Indonesia (Persero) Nomor: SRT-016/DRO- V/SBPIK/2017 tanggal 17 Mei 2017 tandatangan Bambang Isworo; 2. 1 (satu) lembar copy Perjanjian Jual Beli Sapi 14 November 2017 (SMSA). Disita dari Anjar Niryawan Tanggal 24 Januari 2023 | |
| AA. | 1. 1 (satu) lembar copy Memorandum Kepada: Kepala Divisi Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan, dari: Sekretaris Perusahaan, Perihal: Hasil Legal Review Surat Perjanjian | Disita dari Anjar Niryawan Tanggal 01 Februari 2023 |
| antara PT. SI dengan Highland Beef Pty Ltd dan SGS, Nomor: MEM-026/SP-V/POL/ 2018, tanggal: 22 Mei 2018; 2. 1 (satu) lembar copy Legal Review, Reviewer: ade, Request By: DB PIK, Kind of Agreement: Perjanjian, Received: 16/05/2018, Done: 22/05/2018; 3. 1 (satu) bundel copy SGS Proposal Prepared for PT Surveyor Indonesia, Proposal Number: 01-PTSI-2P-02012018-1 Effective Date: December 8, 2017; 4. 1 (satu) bundel copy PTSI Proposal Prepared for Highland Beef Pty. Ltd. | ||
| BB. | • Draft Standard Operating Procedure (SOP) Skema SKEBP untuk trading sapi dan produk sapi. | Disita dari Aldi Sosda, S.T., M.T. Tanggal 08 Februari 2023 |
| CC. | 1. 1 (satu) unit Hardisk Eksternal Merek Seagate 5TB Nomor S/N: NACC5R92, berisi file hasil akuisisi media elektronik dalam rangka pemeriksaan digital forensic untuk Audit SKEBP Sapi; 2. 1 (satu) set Dokumen Nota Dinas Nomor: ND- 677/D501/2018 tanggal 31 Desember 2018, kepada: Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, dari: Direktur Investigasi Instansi Pemerintah, Hal: Laporan Pengumpulan dan Pengevaluasian Bukti Dokumen Elektronik atas Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Sapi pada PT Surveyor Indonesia, beserta lampiran; 3. 1 (satu) set Dokumen Formulir Peminjaman Device; 4. 1 (satu) lembar Dokumen Berita Acara Akuisisi tanggal 11 Oktober 2018. | Disita dari Akib Panduarbyanto, S.E., CISA. Tanggal 17 Februari 2023 |
| DD. | • 1 (satu) unit Flasdisk Sandisk berwarna hitam merah berisi: File Perhitungan awal harga target karkas yang dibuat oleh Dhuilkifl Zaman Khan. | Disita dari Ruslan Abdul Gani tanggal 22 Februari 2023 |
| EE. | 1. 1 (satu) set Dokumen Ashurst Akta Jaminan (ternak) PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Cooperatieve Rabobank U.A. Cabang Singapura tanggal 16 November 2017 (Versi yang ditandatangani), Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 2. 1 (satu) set Dokumen Ashurst Perjanjian | Disita dari Rean Affizar Tanggal 13 Maret 2023 |
| No KODE | BARANG BUKTI | KETERANGAN |
| 1 | 2 | 3 |
| BARANG BUKTI ELEKTRONIK | ||
| BBE 1 | 1 1. 1 unit Flashdisk Adata Flash Drive 4GB warna putih 2. 1 unit Flashdisk kingston 2GB warna hijau 3. 1 unit Flashdisk Sandisk warna merah hitam 4. 1 unit Flashdisk Micro SD usb 2.0 warna biru 5. 1 unit Flashdisk Vgen 16 GB warna ungu 6. 1 unit Flashdisk Sandisk 200 GB warna putih SN : BS163400099K 7. 1 unit Flashdisk 16 GB warna pink putih SN:V178P 8. 1 unit Flashdisk Super Click Vinyl Floor warna hitam 9. 1 unit Hardisk Eksternal Toshiba 1TB SN 76A6TYO9TZM5 Warna Silver 10. 1 unit Hardisk Eksternal Maxtor 1 TB warna hitam SN: NM11DGK6 11. 1 unit Hardisk Seagate 500GB SN: S0V2WVK2 12. 1 unit Hardisk Seagate 500GB SN: 9VMM511P 13. 1 unit Hardisk WD My passport warna hitam SN: WX91AA033193 14. 1 unit Laptop Notebook Asus UX21E warna abu-abu SN: BCN0AS457899515 dan Charger Asus warna hitam kondisi mati 15. 1 unit Notebook Asus (EeePC Series) Model: AR5B125 kondisi mati warna coklat dan charger serta tas laptop 16. 1 unit Laptop Lenovo Thinkpad X250 warna hitam kondisi mati + charger + tas laptop 17. 1 unit Memory Card 32 MB warna biru SN: L610T3A. 18. 1 (satu) unit Flashdisk merek HP 4 GB warna silver SN : 08BMMUDT2 | Disita dari Mugi Gunawan (Swasta) Adik Lailliani Tanggal BA Sita 27-102022 |
| BBE 2 | 1. 1 (satu) unit Hard Disk Seagate 1 TB SATA SN: W9C01Q8N 2. 1 (satu) unit Flashdisk 16 GB Toshiba warna putih SN: 1626QD4597ZARJA1M 3. 1 (satu) unit Flashdisk 4 GB Toshiba warna putih SN: 1209BB1484J2NMK 4. 1 (satu) unit Flashdisk Cruzer Blade 4GB warna hitam merah SN: BH1512244108 | Disita dari Ahdiana Rahmawati, S.Sos. Tanggal BA Sita 27-102022 |
| RR8K20HDTRY IMEI 1: 356222/09/012305/1 IMEI 2: 356223/09/012305/9 kondisi hidup; 21. 1 (satu) Tablet Samsung Galaxy Tab SM- T705 SN: RF2F80ZM91E IMEI: 354204/06/054182/8 kondisi hidup; 22. 1 (satu) unit H. 265 DIGIT VIDEO RECORDER model GE-XM08-H.265 warna hitam SN: 3332H21610090015 + Charger warna hitam; 23. 1 (satu) unit Digital Video Recorder Model AVR-808 SN: 202006180001 + Charger warna hitam; 24. 1 (satu) unit Flashdisk ioes.ru orgenergostroy; 25. 1 (satu) unit Komputer Tablet Microsoft warna silver keyboard hitam; 26. 1 (satu) unit Laptop MAC warna silver beserta charger, mouse dan tas laptop; | ||
| BARANG BUKTI DOKUMEN | ||
| A. | 1. 1 (satu) rangkap foto copy Laporan Keuangan Konsolidasian PT Surveyor Indonesia yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 beserta Laporan Auditor Independen. 2. 1 (satu) rangkap footo copy Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Surveyor Indonesia (Persero) tahun 2013 nomor risalah: RIS- 03/D4.MBU/2013 tanggal 28 Juni 2013. 3. 1 (satu) rangkap foto copy Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa para Pemegang Saham PT Surveyor Indonesia (Persero) Nomor: 029 tanggal 28 Juni 2011 oleh Notaris Vera Dewi Rochyati, SH.M.Kn di Kota Depok. | Disita dari Rean Affizar Tanggal BA Sita 09-112022 |
| 3. 1 (satu) rangkap foto copy Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa para Pemegang Saham PT Surveyor Indonesia (Persero) Nomor: 029 tanggal 28 Juni 2011 oleh Notaris Vera Dewi Rochyati, SH.M.Kn di Kota Depok. 4. Laporan Hasil Reviu atas Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan LHR-01/SPI-V/2019 Satuan Pengawas Intern. | ||
| B | 1. 1 (satu) rangkap foto copy Struktur Organisasi PT Surveyor Indonesi Tahun | Disita dari Rean Affizar tanggal BA |
| 2013; 2. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keterangan Nomor: 138/Not/VII/2013 tanggal 04 Juli 2013; 3. 1 (satu) rangkap foto copy Curriculum Vitae atas nama Bambang Isworo; 4. 1 (satu) rangkap foto copy Kartu Keluarga No. 3175070701093748 atas nama Kepala Keluarga Bambang Isworo; 5. 1 (satu) rangkap foto copy KTP atas nama Bambang Isworo. | Sita 09-112022 | |
| C. | 1. 1 (satu) lembar scan copy Commercial Invoice Nomor: 09/INV-BMN/PFI-08/SMG/ IV/2018 tanggal 26 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 2. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 09-1/INV-BMN/PSI-08/SMG/IV/2018 tanggal 07 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 3. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 09-2/INV-BMN/PSI-08/SMG/IV/2018 tanggal 14 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 4. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 09-3/INV-BMN/PSI-08/SMG/IV/2018 tanggal 21 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 5. 1 (satu) lembar scan copy Commercial Invoice Nomor: 18/Lokal-BMN/02/2018 tanggal 26 Februari 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 6. 1 (satu) lembar scan copy Commercial Invoice Nomor: 21/Lokal-BMN/04/2018 tanggal 18 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; | Disita dari Saud El Hujjaj tanggal BA Sita 27-10 2022 |
| C | 1. 1 (satu) lembar scan copy Commercial Invoice Nomor: 09/INV-BMN/PFI-08/SMG/ IV/2018 tanggal 26 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 2. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 09-1/INV-BMN/PSI-08/SMG/IV/2018 tanggal 07 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 3. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 09-2/INV-BMN/PSI-08/SMG/IV/2018 tanggal 14 April 2018 yang dikeluarkan oleh | Disita dari Saud El Hujjaj tanggal BA Sita 27-10 2022 |
| V/SBPIK/2017 tanggal 2 Mei 2017. | ||
| D. | 1. 1 (satu) rangkap Faktur Pajak dengan nomor seri: 030.003-19.18199057 atas nama PT Ghina Karya Nusantara, tanggal 11 Januari 2019 sejumlah Rp15.312.000,00 (lima belas juta tiga ratus dua belas juta Rupiah). 2. 1 (satu) rangkap Faktur Pajak dengan nomor seri: 030.006-19.98534457 atas nama PT Ghina Karya Nusantara, tanggal 22 November 2019 sejumlah Rp153.644,00 (seratus lima puluh tiga ribu enam ratus empat puluh empat Rupiah). 3. 1 (satu) rangkap copy warna Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU- 0945083.AH.01.02.Tahun 2015 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran dasar Perseroan Terbatas PT Xarim Mara Sutan tanggal 02 November 2015. 4. 1 (satu) bundel copy warna Surat nomor: AHU-AH.01.03-0342816 perihal penerimaan pemberitahuan perubahan data PT Anugrah Lestari Internusa tanggal 08 Oktober 2019. 5. 1 (satu) rangkap Delivery Order PT Bital Asia tanggal 22 Januari 2020. 6. 1 (satu) rangkap Surat Keterangan Nomor: 606/27.1BU/31.74.01.1003/-071.562/e/ 2018 tentang Keterangan Domisili Perusahaan an PT Anugrah Lestari Internusa tanggal 23 November 2018. 7. 1 (satu) rangkap asli Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) menengah nomor: 583/24.1PM/31.74/-1.824.27/e/2018 atas nama PT Xarim Mara Sutan (XMS) tanggal 12 April 2018. 8. 1 (satu) rangkap Tanda Terima Jasa Layanan Coolbanking Maybank, tanggal 8 November 2019 yang ditujukan kepada Bp/Ibu Bambang Isworo, perihal penerimaan token untuk Jasa Layanan Coolbanking. 9. 1 (satu) rangkap foto copy Tanda Terima yang diterima oleh Bambang Isworo tanggal 16 Februari 2021 yang ditujukan kepada Dewan Direksi PT Surveyor Indonesia. 10. 1 (satu) rangkap foto copy Dokumen Sales | Disita dari Mugi Gunawan tanggal BA Sita 27-10- 2022 |
| Korporat dalam Program Skema Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP) yang ditujukan kepada Direksi PT Surveyor Indonesia (Persero) yang ditandatangani oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator BIdang Perekonomian RI Bapak Edy Putra Irawadi. 16. 1 (satu) rangkap Kontrak Jual Beli antara konsorsium PT synerga tata Internasional- PT Surveyor Indonesia dan Konsorsium IGC Asia PTE LTD harvest Trust PTY LTD dan Asei Bina Holding PTE LTD tanpa nomor. 17. Kartu Keluarga No. 3175070701093748 nama Kepala Keluarga Bambang Isworo tanggal 27 Februari 2012. | ||
| E | 1. 1 (satu) bundel foto copy Laporan Perhitungan Tahunan tahun buku 2013 (Un Audited). 2. 1 (satu) rangkap Laporan Transaksi Keuangan no rek 417-101-488-8 Bank UOB atas Nama Bambang Isworo. 3. 1 (satu) rangkap foto copy Akta Notaris PT 4. surveyor Indoensia Nomor: 154 tanggal 29 Juli 1991 atas nama notaris Muhani Salim, SH 5. 1 (satu) buah Kartu Identitas PT Surveyor Indonesia atas nama Bambang Isworo. 6. 1 (satu) rangkap Nota Kesepahaman (Memo Of Understanding) antara Perusahaan Perseroan (Persero) PT Superintending Company Of Indoensia dan Dysan Global PTE LTD No.0645/DIR2- IX/MIG/2013. | Disita dari Ahdiana Rahmawati, S.Sos tanggal BA Sita 27-10- 2022 |
| 7. 1 (satu) rangkap foto copy Fishery License Council Of Agriculture Execituve Yuan Taiwan Republic Of China tanggal 21 April 2014, Nama Of Fisherman: Lin Cing Jian. 8. 1 (satu) lembar foto copy Salles Confirmation Chemtank Marine PTE LTD tanggal 12 Februari 2018 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku sebagai buyer dan Lim Li Lian selaku sebagai Seller. 9. 1 (satu) rangkap foto copy Sertifikat Tanah Hak Milik Nomor :02441 dari Badan Pertnahan Nasional. |
| i. Keputusan Direksi PT SI No SKD- 018/DRU-SP/DSDM/XI/2010 tentang Penyempurnaan Struktur Organisasi Perusahaan tahun 2010. j. Keputusan Direksi No. 006/DRU- SP/DSDM/XI/2010 tentang Mutasi saudara Bambang Isworo. k. Uraian Jabatan Kepala Sekertaris Perusahaan. l. Notulensi Rapat direksi 18 September 2012. m. Notulensi Rapat Direksi 3 Juli 2012. n. Berita Acara Penggledahan/Penyitaan. o. Notulensi Rapat Direksi 20 Desember 2011. p. Notulensi Rapat Direksi 11 Oktober 2011. q. Risalah Rapat Direksi 14 Juni 2010. r. Berita Acara Pemindahan Arsip Inaktif Unit Bisnis Sertifikasi Sistem dan Keselamatan Serta Jasa Umum Nomor: 001/BA/2012 tanggal 3 September 2012. 25. 1 (satu) lembar Surat nomor: SRT-002/SP- X/MOD/2019 tanggal 03 Oktober 2019 dari PT Surveyor Indonesia kepada Bambang Isworo, Perihal : Permintaan Keterangan/ Klarifikasi atas kegiatan SKEBP Rajungan. 26. 1 (satu) lembar Surat nomor: S- 513/ D5/03/2019 tanggal 03 Oktober 2019 dari PT Surveyor Indonesia kepada Bambang Isworo, Perihal: Permintaan Keterangan/ Klarifikasi atas kegiatan SKEBP Rajungan. 1. Copy 1 (satu) bundel Memorandum of | ||
| F | 1. Copy 1 (satu) bundel Memorandum of Agreement (MOA) PT Surveyor Indonesia and Asei Bina Holding (ABH) No. MOA- 003/DRU- III/DPB/2016 tanggal 24 Maret 2016. 2. Copy 1 (satu) bundel Addendum Memorandum of Agreement (MOA) PT Surveyor Indonesia and Asei Bina Holding (ABH) No. MOA-003/DRU-III/DPB/2016 tanggal 11 Mei 2016. 3. Copy 1 (satu) bundel Surat dari PT Surveyor Indonesia kepada Menko Bidang Perekonomian, perihal Penyampaian Informasi Tentang Program Kerja PT Surveyor Indonesia (Persero) dalam rangka mendukung Program Pemerintah Bidang Perniagaan dan Industri dengan menggunakan Skema Pembiayaan Kredit | Disita dari Yuanito Bayu Ardi Sasongko karyawan PT Surveyor Indonesia tanggal BA Sita 27 Oktober 2022 |
| Konsolidasian untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2016 beserta laporan Auditor Independen. 1 (satu) rangkap asli rekapitulasi daftar paket | ||
| G. | 1 (satu) rangkap asli rekapitulasi daftar paket pengalaman project tahun 2022 sampai dengan tahun 2016 yang ditandatangani Firza Mahdar. | Disita dari Ir Firza Mahdar tanggal BA Sita 08-11-2022 |
| H. | 1. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor: SKD- 002/DRU/VII/DMF/2016 tentang pengadaan barang dan jasa PT Surveyor Indonesia. 2. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor: SKD- 001/DRU/VII/DKA/2016 tentang ketentuan Umum Perusahaan Di Bidang Pengendalian Anggaran, Akutansi, Perpajakan, Keuangan dan Pelaporan PT Surveyor Indonesia. 3. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor: SKD- 001/DRU/II/DP3SO/2018 tentang Ketentuan Kewenangan Penandatangan Dokumen Terkait Tata Kelola Proyek PT Surveyor Indonesia. 4. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor: SKD- 001/DRU/XI/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasama Dengan Mitra Bisnis (Bisnis Partner) PT Surveyor Indonesia. 5. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Prosedur Pelaksanaan Proyek Nomor: P- PROYEK-03. 6. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Persiapan Pelaksanaan Proyek Nomor: P- PROYEK-02. 7. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Prosedur Perolehan Proyek Nomor: P- PROYEK-01. 8. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Log Book Penomoran Perjanjian 2016 PT Surveyor Indonesia. 9. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Log Book Penomoran Perjanjian 2017 PT Surveyor Indonesia. 10. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Log Book Penomoran Perjanjian 2018 PT | Disita dari Rean Affizar tanggal BA Sita 01 112022 |
| Surveyor Indonesia. 11. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor: SKD- 019/DRU-SP/III/2004 tentang Pedoman Tata Persuratan Dan Kearsipan PT Surveyor Indonesia. 12. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2017. 13. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2016. 14. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2018. 15. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan Terbatas PT Surveyor Indonesia Nomor: 029 tanggal 28 Juni 2011. 16. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Rencana Jangka Panjang Perusahaan Tahun 20152019 PT Surveyor Indonesia. 17. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor: SKB-002/DRU- XII/SP/2020 tentang Penetapan Pedoman Tata Kerja Dewan Komisaris dan Direksi (Board Manual) tanggal 30 Desember 2020. 18. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Panduan bagi Komisaris dan Direksi (Board Manual) PT Surveyor Indonesia tanggal 13 Maret 2014. | ||
| I. | 1. 4 (empat) lembar copy transfer valas antar bank melalui Bank UOB dari PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional (KSO) no rek 388-900-8545 kepada DBS Bank no rek 0003-000467-01-6-022 dengan tanggal sebagai berikut: a. Pada tanggal 14 Maret 2018 sebesar USD.330.467,27 b. Pada tanggal 23 Maret 2018 sebesar USD.350.374,75 c. Pada tanggal 02 Mei 2018 sebesar USD.381.373,17 d. Pada tanggal 31 Mei 2018 sebesar | Disita dari Mohammad Sadam Arafat tanggal BA Sita 01 11-2022 |
| BCA tanggal 19 April 2018 transfer dari rekening Bank BCA 5020495555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama kepada rekening Bank BNI 0405330382 atas nama PT Synerga Tata Internasional senilai Rp1.600.000.000,00 23. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank BCA tanggal 20 April 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor AC 458395 (Giro USD) kepada rekening Bank BCA 5020495555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.200.013.430,00 24. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank BCA tanggal 20 April 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462933 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.200.000.000,00 25. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank BCA tanggal 27 April 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462934 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp217.000.000,00 26. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank BCA tanggal 06 Juni 2018 penarikan dollar senilai USD.15.000 dari rekening dollar dari PT Bahari Mina Nusatama no rekening tidak diketahui/tidak jelas. 27. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank BCA tanggal 08 Juni 2018 tranfer dari Bank BCA No Rekening 5020495555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama kepada rekening Bank BRI Nomor 01420100120 4300 atas nama PT Bangkit Segara Sejahtera senilai Rp200.000.000,00 | ||
| J | 1 (satu) rangkap scan copy akta Perseroan Terbatas PT Synerga Tata Internasional Nomor 9 yang ditandatangani oleh notaris Erning Tri Irjayanti, SH.MKn hari Jumat tanggal 14 November 2008. | Disita dari Lukmanul Hakim tanggal BA Sita 17-112022 |
| K | 1. 1 (satu) bundel copy Surat Keterangan No. 233/KET/XII/GRA/2019 tanggal 04 Desember 2019 2. 1 (satu) bundel copy Surat PT Bahari Mina | Disita dari Didit Abdurachman Rustandi tanggal BA Sita 14-11- |
| Nusatama No.003/BMN/DIR/IN/2018 tanggal 22 Februari 2018 3. 1 (satu) bundel copy Rekap Pembelian rajungan dari nelayan/pengumpul. 4. 1 (satu) bundel copy Rekening Giro Bank BCA No Rekening 5020715555 An PT Bahari Mina Nusatama 5. 1 (satu) bundel copy perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) No. Mpu-002/DRO-II/ SBPIK/2018 tanggal 14 Februari 2018. | 2022 | |
| L | 1. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Joint Operation/Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) PT NIrwana Segara dengan PT Surveyor Indonesia yang ditandatangani oleh Bambang Isworo, Rr Ayuk Wulandari, dan Tony Djoko Haryono, tidak terdapat tanggal. 2. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Surat nomor: AHU-AH.01.03-0142310, perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Nirwana Segara tanggal 05 Juni 2017 yang dibaliknya terdapat Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Nirwana Nomor 2 tanggal 02 Juni 2017. 3. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU- 23967.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan tanggal 11 Mei 2011 yang di baliknya terdapat Salinan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Nirwana Segara Nomor 6 tanggal 26 April 2011 oleh Notaris Moch syamsudin, S.H., M.kn. 4. 1 (satu) rangkap foto copy terlegalisir Bank UOB nomor rekening 3883008969 yang ditransfer ke rek Bank UOB nomor 3889008359 sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah) oleh Sdr Ayuk Wulandari. 5. 1 (satu) rangkap foto copy terlegalisir Bank Danamon nomor rekening 3590278135 yang ditransfer ke rek Bank UOB nomor 3889008359 sejumlah USD 300 (tiga ratus Dolar) tanggal 04 Oktober 2017. 6. 1 (satu) bundel odner yang berisi: - 1 (satu) rangkap foto copy Rekening | Disita dari Agus Prasetyo Widodo (swasta) BA Sita 9-11-2022 |
| - 1 (satu) rangkap foto copy Akta Perubahan Nomor: 02 Tahun 2012 tanggal 04/09/2012. - 1 (satu) rangkap foto copy Akta Perubahan Nomor: 06 Tahun 2011 tanggal 26/04/2011. - Rangkuman akta. - 1 (satu) rangkap eksport record. - 1 (satu) rangkap laporan reciving. - 1 (satu) rangkap approve supplier. - 1 (satu) rangkap prosedur supplier approvel. - 1 (satu) rangkap Perjanjian KSO PT Nirwana Segara dengan PT Surveyor Indonesia. - 1 (satu) rangkap draf Sale Purchasing Agreement PT Nirwana Segara dengan buyer. - 1 (satu) rangkap Memorandum Of Agreement PT TOSS dan PT Surveyor Indonesia. - 1 (satu) rangkap Surat Klarifikasi PT Surveyor Indonesia. - 1 (satu) rangkap Surat Klarifikasi BPKP. - 1 (satu) rangkap copy Turunan Akta Penyerahan Kembali Saham dari Toni Djoko kepada Rr Ayuk Wulandari. 8. 1 (satu) bundel odner yang berisi: - 1 (satu) rangkap Rekening Koran Bank BCA tahun 2017 dan 2018 atas nama PT Nirwana Segara. - 1 (satu) rangkap Rekening Koran Bank Danamon tahun 2017 dan 2018 atas nama PT Nirwana Segara. - 1 (satu) rangkap Rekening Koran Bank BRI tahun 2017 dan 2018 atas nama PT Nirwana Segara. - 1 (satu) rangkap Rekening Koran Bank Mandiri tahun 2018 atas nama PT Nirwana Segara. | ||
| M | 1. Copy 1 (satu) bundel Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan Rajungan PT BMN. 2. Copy 1 (satu) lembar Minutes of Meeting Crab Program 2 Mei 2017 PT SI - PT Bangkit Segara Sejahtera (BSS) - Newport International. 3. Copy 1 (satu) bundel Lampiran ND- | Diisita Dari Anjar Niryawan Pensiunan Kepala Sektor PT Surveyor Indonesia tanggal BA Sita |
| 57. 1 (satu) bundel copy Srat PT BMN perihal Permohonan pengajuan dana operasional pabrik Ref. No. 0013/BMN/DIR/IV/2018 tanggal 26 April 2018. 58. 1 (satu) lembar copy Surat Tugas Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri untuk tanggal 26 April - 29 April 2018. 59. 1 (satu) bundel copy Purchase Orde Philips No. 18015. 60. 1 (satu) bundel copy Purchase Orde Philips No. 18016. 61. 1 (satu) bundel copy Commercial Invoice Customer: PT. Philips Seafoods Indonesia (PLand LAMPUNG) No. 22/Lokal-BMN/03/ 2018. 62. 1 (satu) bundel copy Perjanjian Kerjasama PT Surveyor Indonesia dengan PT Bahari Mina Nusatama tentang Pekerjaan Monitoring dan Verifikasi Kegiatan Skema Kredit Ekspro Berbasis Perdagangan. 63. 1 (satu) bundel copy Daftar Transfer dana ke PT. Bahari Mina Nusatama. 64. 1 (satu) lembar copy Rekap Data Laporan Keuangan SI - STI. 65. 1 (satu) lembar copy Email Linda Kunhuay to Nizam. 66. 1 (satu) bundel copy Surat DBS Bank ke PT Surveyor Indonesia tanggal 21 Desember 2018. 67. 1 (satu) bundel copy SOP Survey Lapangan, Surat Tugas dan Laporan PT Bahari Mina Nusatama. 68. 1 (satu) bundel copy Standard Operating Prosedure (SOP) Sistem Kerjasama Ekspor Rajungan Berbasis Perdagangan. 69. 1 (satu) bundel copy Form Verifikasi Receiving Meat tanggal 24 Februari 2018. 70. 1 (satu) bundel copy Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan Rajungan PT Bahari Mina Nusatama. 1. Tanggal 27 Februari 2018 | Disita Dari | |
| O | 1. Tanggal 27 Februari 2018 pemindahbukuan dari No Rekening UOB 388-900-8545 PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO ke Nomor Rekening 388300-917-5 PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO sebesar USD.192.362,53 peruntukannya tidak | Disita Dari Mohammad Sadam Arafat Staf PT SI Tgl BA Sita 07 Desember 2022 |
| 8. Tanggal 13 Maret 2018 Transfer dari Rek Bank UOB No Rekening 388-300-7903 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Nirwana Segara KSO ke Nomor Rekening Bank UOB 388-300-9175 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO sebesar Rp825.000.000,00 peruntukan tidak diketahui. 9. Tanggal 13 Maret 2018 Transfer dari Rekening Bank UOB No Rekening 388- 9008359 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Nirwana Segara KSO ke Nomor Rekening Bank UOB 388-900- 8545 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO sebesar USD323.200 peruntukan tidak diketahui. 10. Tanggal 14 Maret 2018 Transfer dari No Rekening Bank UOB 388-300-9175 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO ke Nomor Rekening BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama sebesar Rp1.300.025.000,00 peruntukan tidak diketahui. 1 (satu) rangkap odner yang berisi dokumen | Disita Dari | |
| P | 1 (satu) rangkap odner yang berisi dokumen sebagai berikut: 1. 1 (satu) rangkap foto copy Kronologis Kerja Sama. 2. 1 (satu) rangkap foto copy urutan Akte PT. Bahari Mina Nusatama mulai dari Akte Pendirian. 3. 1 (satu) rangkap foto copy Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. Surveyor Indonesia (SI) dan PT. Bahari Mina Nusatama. 4. 1 (satu) rangkap foto copy Memo Internal Direktur Utama PT. Bahari Mina Nusatama dalam hal pembagian tugas kerja sama antara BMN & SI. 5. 1 (satu) rangkap foto copy Memo Internal Direktur Utama BMN mengenai Perubahan Struktur Organisasi BMN. 6. 1 (satu) rangkap foto copy Memo Internal Direktur Utama BMN tentang pembentukan Komite Keuangan & Umum. 7. 1 (satu) rangkap foto copy Daftar PO export & PO local PT. Philips Seafood kepada BMN. | Disita Dari Achmad Nizam Direktur PT BMN Tgl BA Sita 07 Desember 2022 |
| 8. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keterangan dari Bank BCA, specimen tanda tangan, lengkap beserta lampiran Rekening BMN (uang masuk hasil penjualan daging rajungan dari Philips Seafood). 9. 1 (satu) rangkap foto copy Permohonan Pengajuan Dana Pembelian Meat dan Operasional Pabrik. 10. 1 (satu) rangkap foto copy Rekapitulasi Rekening Operasional Non Meat BMN: - Pembayaran packaging meterial (kaleng, master carton dll). - Processing (solar untuk boiler, es, air, listrik, dll). - Transportasi (solar, sopir, bbm, dll). - Gaji buruh. 1. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir | Disita dari Rizal | |
| Q. | 1. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0016/RM/PSI-L/II/2018 berupa Commercial Invoice, Packing list, Rekening Koran/ Bank Statment, Penerimaan Barang, faktur pajak. 2. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0016/RM/PSI-L/I I/2018 berupa Comercials Invoice, Bank Statement, faktur pajak. 3. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0031/RM/PSI-L/II/2018 berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 4. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0031/RM/PSI-L/II/2018 berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 5. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir dokumen PO No. 0031/RM/PSI-L/II/2018, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 6. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0031/RM/PSI-L/II/2018, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 7. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir PO yang dikeluarkan oleh Philips Seafoods Indonesia ke PT Bahari Mina Nusatama | Disita dari Rizal Suryanzah (Direktur PT Philips Sea Food Indonesia) tanggal 12 Desember 2022 |
| PO No. 0099/ RM/PSI-L/XI/2017 berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 18. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0004/RM/PSI-L/I/ 2018, PO No. 0118/RM/PSI-L/XII/ 2017 berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 19. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No.0004/RM/PSI-L/I/2018, PO No.0118/RM/PSI-L/XII/2017 berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 20. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No.0004/RM/PSI-L/I/2018, PO No. 0118/RM/PSI-L/XII/2017 berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 21. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir dokumen PO No. 0004/RM/PSI-L/2018, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 1. 1 (satu) rangkap copy Risalah Rapat | Disita dari Nur | |
| R. | 1. 1 (satu) rangkap copy Risalah Rapat Umum Pemegang Saham PT Bangkit Segara Sejahtera tanggal 4 September 2017. 2. 1 (satu) lembar copy Purchase Order No 0002677 Heron Point Seafood, Inc total $214.398,00 3. 1 (satu) rangkap copy Rapat Gabungan Direksi dan Komisaris Ref: Rapat/BSS/ DIR/KOM/01-01-2018 tanggal 12 Januari 2018. 4. 1 (satu) copy lembar Surat Perjanjian PT Bangkit Segara Sejahtera 5. 1 (satu) rangkap copy Perjanjian | Disita dari Nur Imam Sujadad Indar Direktur PT Bahari Segara Sejahtera (PT BSS) tanggal 23 November 2022 |
| 5. 1 (satu) rangkap copy Perjanjian Kerjasama antara PT Surveyor Indonesia dengan PT Bangkit Segara Sejahtera tentang Pekerjaan Verifikasi Supplier Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan No: 01/DBPIK- I/FM/2018, No: 57/SDM/PTBSS/PT SI/2018 tanggall kosong. 1. 1 (satu) copy Lembar Email from imam | Disita Dari Amila | |
| S. | 1. 1 (satu) copy Lembar Email from imam [email protected] to amila [email protected]; | Disita Dari Amila Sofia Staf PT Surveyor |
| [email protected]; 2. 1 (satu) copy Bundel Memorandum Kepada Sekretaris Perusahaan dari Plt. Kepala Divisi Pengembangan Bisnis perihal Permohonan Legal Review tanggal 11 Maret 2016. 3. 1 (satu) copy Bundel Memorandum Kepada Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan dari Plt. Kepala Divisi Pengembangan Bisnis perihal Penilaian Mitra Bisnis PT Bahari Mina Nusatama tanggal 23 April 2018, dan 4. 1 (satu) copy Bundel MOU Document Asei Bina Holdings Pte Ltd. 1. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & | Indonesia tanggal 30 November 2022 Disita dari Budi | |
| T. | 1. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys tanggal 03 Mei 2019 kepada Case Intelligence. 2. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Case Intelligence Pte Ltd tanggal 9 Mei 2019 Re: DBS Bank Limited claim agaist PT. Surveyor Indonesia for the sum of US$1,512,274.56.00 beserta lampiran. 3. 1 (satu) copy Lembar Surat dari Kaligis & Associates Attorneys tanggal 14 Mei 2019 kepada Liza. 4. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys tanggal 28 Mei 2019. 5. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys tanggal 09 Juli 2019 kepada Liza beserta lampiran. 6. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys tanggal 01 Agustus 2019 kepada Liza. 7. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys tanggal 19 Agustus 2019 kepada Liza. 8. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & | Disita dari Budi Santoso pekerjaan lawyer pada tanggal 30 November 2022 |
| 8. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys No: 101/KA.VII/CDK/ 2019 tanggal 22 Agustus 2019 kepada Rekan Liza Said Case Intelegence PTE LTDP. 9. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys No: 102/KA.VII/CDK/ 2019 tanggal 29 Agustus 2019 kepada Rekan Liza Said Case Intelegence PTE LTDP. 10. 1 (satu) copy Lembar Surat dari Case Intelligence Pte Ltd tanggal 17 September 2019 Our references: COF/IND/2019.7078 | ||
| Your references: 29/SK.CDK.II/2019. 11. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys No: 105/KA.IX/CDK/ 2019 tanggal 25 September 2019 kepada Rekan Liza Said beserta lampiran. 12. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys No: 128/KA.VI/CDK/ 2020 tanggal 16 Januari 2020 kepada Jasmon Koh Senior Associate Institutional Banking Group. 1. 1 (satu) lembar print Gmail Suhaeri | Disita dari M | |
| U. | 1. 1 (satu) lembar print Gmail Suhaeri Rahman ([email protected]) tanggal 8 Juni 2017. 2. 1 (satu) bundel copy SRT-003/DRO- VI/SBPIK/2017 tanggal 7 June 2017 dari PT Surveyor Indonesia kepada CBS Ventures Pte Ltd beserta lampirann 3. 1 lembar print Gmail Suhaeri Rahman ([email protected]) tanggal 15 Mei 2017. 4. 1 (satu) lembar print Gmail Suhaeri Rahman ([email protected]) tanggal 17 Mei 2017. 5. 1 (satu) bundel copy print dari scan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP). 1. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan | Disita dari M Suhaeri Rakhman Staf PT Surveyor Indonesia pada tanggal 8 Desember 2022 Disita dari |
| V. | 1. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia No. 003/DRU- V/DSDM/2016 tentang Struktur Organisasi Perusahaan, 2. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia No. 001/ DRU-- SP/DKA/2016 tentang Adendum ke VI Perubahan Keputusan Direaksi Nomor: | Disita dari Ardiansyah Staf PT Surveyor Indonesia pada tanggal 9 November 2022 |
| untuk Fungsi Anggaran, Analisa Keuangam, Perpajakan, Keuangan, Piutang dan Akuntansi. 5. 1 (satu) bundel foto copy Prosedur Fungsi Keuangan Nomor Dokumen: P-DKA-04. 6. 1 (satu) bundel foto copy Bukti Bank Terima (BBT) Nomor: PIK-BBT-1707-0028 tanggal 7/26/2017. 7. 1 (satu) bundel foto copy Bukti Bank Terima (BBT) Nomor: PIK-BBT-1801-0052 tanggal 1/30/2018. 8. 1 (satu) bundel foto copy Bukti Bank Terima (BBT) Nomor: PIK-BBT-1801-0051 tanggal 1/30/2018. 9. 1 (satu) bundel foto copy Bukti Bank Terima (BBT) Nomor: PIK-BBT-1802-0009 tanggal 2/23/2018. 10. 1 (satu) bundel foto copy Bukti Bank Terima (BBT) Nomor: PIK-BBT-1805-0089 tanggal 5/28/2018. 1. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice Chemtank | Disita dari | |
| W. | 1. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice Chemtank Marine Pte Ltd No. CM/112018 tanggal 30 April 2018, berserta lampirannya dan terjemahan dokumen tersebut. 2. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice Chemtank Marine Pte Ltd No. CM/132018 tanggal 21 Mei 2018, berserta lampirannya dan terjemahan dokumen tersebut. 3. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice Chemtank Marine Pte Ltd No. CM/142018 tanggal 31 Mei 2018, berserta lampirannya dan terjemahan dokumen tersebut. 4. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice Chemtank | Disita dari Budi Santoso dari Lawyer Kantor Hukum Hermawan And Partner pada tanggal 8 Desember 2022 |
| 4. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice Chemtank Marine Pte Ltd No. CM/152018 tanggal 12 Juni 2018, berserta lampirannya dan terjemahan dokumen tersebut. 5. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice Chemtank Marine Pte Ltd No. CM/162018 tanggal 14 Juni 2018, berserta lampirannya dan terjemahan dokumen tersebut. 6. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice Chemtank Marine Pte Ltd No. CM/182018 tanggal 02 Juli 2018, berserta lampirannya dan terjemahan dokumen tersebut. 7. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice Chemtank Marine Pte Ltd No. CM/192018 tanggal 02 Juli 2018, berserta lampirannya dan terjemahan dokumen tersebut. 1. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- | Disita dari | |
| X. | 1. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DIRPE-11/SP/2018 pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2018 yang ditandatangani oleh Dian M Noer, Direktur Perencanaan dan Pengembangan selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. | Disita dari Annisa Nabila Zulfikar Staf Hukum PT Surveyor Indonesia tanggal 9 |
| yang ditandatangani oleh M Arif Zainuddin, Direktur Utama selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. 11. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DRU- II/SP/2018 pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2018, yang ditandatangani oleh M Arif Zainuddin, Direktur Utama selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. 12. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DRU- I/SP/2018 pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2018, yang ditandatangani oleh M Arif Zainuddin, Direktur Utama selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. 1. Surat dari PT Surveyor Indonesia kepada CBS | Disita dari | |
| Y. | 1. Surat dari PT Surveyor Indonesia kepada CBS Ventures Pte Ltd Singapore No. Surat: SRT- 003/DRO-VI/SBPIK/2017 tanggal 7 Juni 2017 tentang Raw Crab Meat Proposal (The Proposal). 2. Surat dari PT Surveyor Indonesia kepada CBS Ventures Pte Ltd&/or Chemtank Marine Pte Ltd No. Ref: SRT-016/DRO-X/BI/2017 tanggal 12 Oktober 2017 tentang Amendment to PO No: 01 /PO/CBS/PTSI-ABH/09/2017 dated the 4th Sep 2017. 3. Surat Memorandum Of Agreem Ent Between PT Surveyor Indonesia (Persero) And Asei Bina Holdings Pte Ltd Ref: MOA-003/DRU- IN/DPB/2016 tanggal 24 Maret 2016. 4. Surat dari PT Surveyor Indonesia kepada Asei Bins Holding No. Surat: SRT-003/DRO- X/BI/2016 Tanggal 10 Oktober 2016 tentang Documents. 5. Surat dari PT Surveyor Indonesia kepada Fire Terminator International Pte Ltd No. Surat: SRT- 010/DRO-I/SBPIK/2017 tanggal 19 Januari 2017 tentang Due Diligence ABH. 6. Surat dari PT Surveyor Indonesia kepada Highland Beef Pty Ltd, Asei Bina Holding No. Surat: SRT- 014/DRU-VII/SP/2018 tanggal 10 Juli 2018 tentang Notification the change of the composition of the board of the director of PTSI. 7. Surat PT Surveyor Indonesia kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. SRT- 019/DRO-V/DPB/2016 tanggal 31 Mei 2016. 8. Surat PT Surveyor Indonesia kepada Bapak Edy Putra Irawady deputi menko Perekonomian No. SRT-016/DRO-VII/BI/2016 tanggal 25 Juli 2016. 9. Surat dari PT Surveyor Indonesia kepada Menko Perekonomian Bidang Koordinator Perniagaan dan | Disita dari Zandaria pada tanggal 11 Januari 2023 |
| Industri No. Surat: SRT- 034/DRO-X/BI/2017 Tanggal 25 Oktober 2017 tentang Penyampaian Progress Program SKEBP dan Permohonan Penyaksian Penandatanganan Dokumen Final. 1. 1 (satu) copy Surat Dokumen Mitra Bisnis PT | Disita dari | |
| Z. | 1. 1 (satu) copy Surat Dokumen Mitra Bisnis PT Bangkit Segara Sejahtera. 2. 1 (satu) lembar copy Surat Perjalanan Dinas (STPD) atas nama Anjar Niryawan dan Samsul Bahri. 3. 1 (satu) bundel copy Surat Ref. No. 009/BMN/DIRUT/II/2018 tanggal 26 Februari 2018 dari Direktur Utama PT Bahari Mina Nusatama kepada Bambang Isworo Direktur PT Surveyor Indonesia Perihal: Permohonan Pengajuan Dana Pembelian Meat dan Operasional Pabrik. | Disita dari Anjar Niryawan selaku Pensiunan Kepala Sektor PT Surveyor Indonesia pada tanggal 01 Desember 2022 |
| AA | 1. 1 (satu) rangkap asli Rekening Koran Bank Mandiri detail nomor: 1420002315405 atas nama Bambang Isworo. 2. 1 (satu) lembar Rekening Enam Bulan Terakhir Bank Mandiri detail nomor: 1420002315405 atas nama Bambang Isworo. | Disita dari Sylvia Mayasari, S.H. selaku Customer Service Officer pada Bank Mandiri KCP Surabaya Pemuda pada tanggal 06 Januari 2023 |
| BB | 1. 1 (satu) bundel copy Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 04 Juli 2013 Nomor: 05 dari Notaris Surjadi, S.H. 2. 1 (satu) bundel copy Risalah Rapat Umum pemegang Saham Luar Biasa PT Surveyor Indonesia (Persero) Tahun 2013 Nomor: RIS- 03/D4.MBU/2013. 3. 1 (satu) lembar copy dari Sistem Surat Keterangan Nomor: 138/Not/VII/2013 tanggal 04 Juli 2013. 4. 1 (satu) bundel copy Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 03 Juli 2018 Nomor: 01 dari Notaris Surjadi, S.H. 5. 1 (satu) bundel copy dari Sistem Surat Nomor: S- 125/D.7.MBU.4/03/2018 tanggal 28 Juni 2018 Hal: Penyiapan Salinan Keputusan Para Pemegang Saham Nomor SK- 198/MBU/06/2018 Nomor: 0546/DRU- VI/SP/2018 tanggal 28 Juni 2018. | Disita dari Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur PT Surveyor Indonesia (Persero) tahun 2013- 2018 pada tanggal 21 November 2022 |
| CC | 1. 1 (satu) copy bundel Akta Notaris dari Marthin Aliunir, S.H. tentang Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Asuransi Asei Indonesia Nomor 08 tanggal 09 Oktober 20214 yang sudah dilegalisir. | Disita dari Tauchid Pradana selaku |
| 14. 1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Pengalihan/Notice of Assignment tanggal 31 Mei 2018. 15. 1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Pengalihan/Notice of Assignment tanggal 12 Juni 2018. 16. 1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Pengalihan/Notice of Assignment tanggal 14 Juni 2018. 17. 1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Pengalihan/Notice of Assignment tanggal 2 Juli 2018. 18. 1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Pengalihan/Notice of Assignment tanggal 2 Juli 2018. | ||
| EE | 1. 1 (satu) bundel legalisir Bank UOB dokumen Legalitas dan Rekening Koran No. ACC: 388300-790-3- (IDR) An. PT. Surveyor Indonesia (PT. Nirwana Segara). 2. 1 (satu) bundel legalisir Bank UOB Dokumen Legalitas dan Rekening Koran No. ACC: 388300-917-5- (IDR) An. PT. Surveyor Indonesia (PT. Synerga Tata Internasional). 3. 1 (satu) bundel legalisir Bank UOB dokumen Legalitas dan Rekening Koran No. ACC : 388900-835-9- (USD) An. PT. Surveyor Indonesia (PT. Nirwana Segara). 4. 1 (satu) bundel legalisir Bank UOB dokumen legalitas dan Rekening Koran No. ACC : 388900-854-5- (USD) An. PT. Surveyor Indonesia (PT. Synerga Tata Internasional). 5. 1 (satu) bundel legalisir Bank UOB dokumen Legalitas dan Rekening Koran No. ACC : 388300-936-1- (IDR) An. PT. Bangkit Segara Sejahtera. 6. 1 (satu) bundel legalisir Bank UOB Dokumen Legalitas dan Rekening Koran No. ACC: 388900-870-7- (USD) An. PT. Bangkit Segara Sejahtera. | Disita dari Bobby Fitria Relation Manager Bank UOB pada tanggal 07 Februari 2023 |
| FF | 1. 1 (satu) buah hard disck eksternal merek Seagate Ekspansion beserta kotaknya. 2. 1 (satu) bundel asli laporan hasil pengumpulan dan evaluasi bukti dokumen elektronik dalam rangka audit investigatif | |
| pengumpulan dan evaluasi bukti dokumen elektronik dalam rangka audit investigative atas kegiatan skema 1. 1 (satu) buah hard disck eksternal merek Seagate Ekspansion beserta kotaknya. 2. 1 (satu) bundel asli laporan hasil pengumpulan dan evaluasi bukti dokumen elektronik dalam rangka audit investigatif atas kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia (Persero) periode 2016 s.d. Januari 2019. 3. 1 (satu) bundel asli Berita Acara Hash Value untuk dokumen elektronik berupa email. | Disita dari Akib Panduarbyanto Pemeriksa Digital Forensik BPKP 14 Februari 2023 | |
| GG | 1. 1 (satu) foto copy (legalisir) Rekening Giro Bank BCA Nomor Rekening: 5020495555 (IDR) atas nama Bahari | Disita dari Gunito |
| Mina Nusatama periode Juni 2017 sampai dengan Desember 2019. 2. 1 (satu) foto copy (legalisir) Rekening Giro Bank BCA Nomor Rekening: 5020935555 (USD) atas nama Bahari Mina Nusatama periode Juni 2017 sampai dengan Desember 2019. | Wicaksono, S.H. (Staf Legal bank BCA) BA Sita 24 Februari 2023 | |
| HH No | Email @ptsi.co.id dan password milik o. Nama Pemilik Email @ptsi.co.id Email @ptsi.co.id Password Bambang Isworo b.isworo@ptsi Disitakejagung01 Desiya Bintari Bintari d.bintari@ptsi. co.id Disitakejagung01 Dian Vita [email protected]. id Disitakejagung01 M Suhaeri Rahman m.suhaeri@pt si.co.id Disitakejagung01 Ardiansyah ardiansyah@p tsi.co.id Disitakejagung01 Anjar Niryawan a.niryawan@p tsi.co.id Disitakejagung01 | Disita dari Muhammad Chairudin Vice President Devisi Teknologi Informasi PT Surveyor Indonesia BA Sita 23 Februari 2023 Disita dari |
| II | 1. Copy 1 (satu) lembar Bukti Bank Terima (BBT) Tanggal 7/26/2017 Nomor: PIK-BBT-1707- 0028 dan beserta lampirannya. 2. Copy 1 (satu) lembar Permintaan/ Pertanggung jawaban Perjalanan Dinas (P3D) Tanggal 6/14/2017 Nomor PIK-P3D- 1706- 0034 dan beserta lampirannya. 3. Copy 1 (satu) lembar Bukti Bank Terima (BBT) Tanggal 1/30/2018 Nomor: PIK-BBT-1801- 0052 dan beserta lampirannya. 4. Copy 1 (satu) bundel Permintaan/ Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas (P3D) Tanggal 1/5/2018 Nomor PIK-P3D-1801-0006 dan beserta lampirannya. 5. Copy 1 (satu) lembar Bukti Bank Terima (BBT) Tanggal 1/30/2018 Nomor: PIK-BBT-1801- 0051 dan beserta lampirannya. 6. Copy 1 (satu) lembar Bukti Bank Terima (BBT) Tanggal 1/30/2018 Nomor: PIK-BBT-1801- 0011 dan beserta lampirannya. 7. Copy 1 (satu) lembar Bukti Bank Terima (BBT) Tanggal 2/23/2018 Nomor: PIK-BBT-1802- 0009 dan beserta lampirannya. 8. Copy 1 (satu) lembar Permintaan/ Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas (P3D) Tanggal 1/19/2018 Nomor PIK-P3D-1801- 0032 dan beserta lampirannya 9. Copy 1 (satu) lembar Bukti Bank Terima (BBT) Tanggal 5/28/2018 Nomor: PIK-BBT-1805- 0089 dan beserta lampirannya. | Disita dari Yusuf Setya budhi, S.E. selaku Staf Hukum PT Surveyor Indonesia (BA Sita 09 Januari 2023) |
| Nama Pemilik Email @ptsi.co.id | Email @ptsi.co.id | Password | |
| Bambang Isworo | b.isworo@ptsi | Disitakejagung01 | |
| Desiya Bintari Bintari | d.bintari@ptsi. co.id | Disitakejagung01 | |
| Dian Vita | [email protected]. id | Disitakejagung01 | |
| M Suhaeri Rahman | m.suhaeri@pt si.co.id | Disitakejagung01 | |
| Ardiansyah | ardiansyah@p tsi.co.id | Disitakejagung01 | |
| Anjar Niryawan | a.niryawan@p tsi.co.id | Disitakejagung01 |
Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukan permintaan banding pada tanggal 09 Oktober 2023, sebagaimana ternyata berdasarkan Akte Permintaan Banding Nomor 51/Akta.Pid.Sus/TPK/2023/PN.Jkt.Pst yang dibuat dan ditandatangani oleh Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta ditandatangani pula oleh Penasihat Hukum Terdakwa yang meminta banding;
Menimbang, bahwa permintaan banding tersebut, telah diberitahukan/disampaikan kepada Penuntut Umum pada tanggal 17 Oktober 2023, sebagaimana ternyata berdasarkan Akta Pemberitahuan Permintaan Banding Nomor 51/Akta.Pid.Sus/TPK/2023/PN.Jkt.Pst yang dibuat dan ditandatangani oleh Jurusita serta ditandatangani pula oleh Penuntut Umum; Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mengajukan permintaan banding pada tanggal 09 Oktober 2023, sebagaimana ternyata berdasarkan Akte Permintaan Banding Nomor 51/Akta.Pid.Sus/TPK/2023/PN.Jkt.Pst yang dibuat dan ditandatangani oleh Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta ditandatangani pula oleh Penuntut Umum yang meminta banding;
Menimbang, bahwa permintaan banding tersebut telah diberitahukan/ disampaikan kepada Terdakwa pada tanggal 11 Oktober 2023, sebagaimana ternyata berdasarkan Akta Pemberitahuan Permintaan Banding Nomor 51/Akta.Pid.Sus/TPK/2023/PN.Jkt.Pst yang dibuat dan ditandatangani oleh Jurusita Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta ditandatangani pula oleh Terdakwa;
Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menyerahkan memori banding tertanggal 23 Oktober 2023 yang diterima Panitera Muda Tindak
Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 24 Oktober 2023, Turunan memori banding tersebut telah diberitahukan dan diserahkan kepada Penasihat Hukum Terdakwa pada tanggal 25 Oktober 2023;
Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telah menyerahkan memori banding tertanggal 21 November 2023, yang diterima Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 21 November 2023, Turunan memori banding tersebut telah diberitahukan dan diserahkan kepada Penuntut Umum pada tanggal 22 November 2023; Menimbang, bahwa sebelum perkara Terdakwa diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk diadili pada tingkat banding, baik kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan maupun kepada Penasihat Hukum Terdakwa telah diberi kesempatan untuk melihat dan mempelajari berkas perkara (inzage) di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak tanggal 21 November 2023 sampai dengan tanggal 29 November 2023; Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan di tingkat banding, setelah diteliti dan dicermati mengenai tenggang waktu antara saat Majelis Hakim Tingkat Pertama menjatuhkan putusan tanggal 3 Oktober 2023 dengan waktu ketika Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa mengajukan permintaan banding pada tanggal 9 Oktober 2023 serta dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan upaya hukum banding yang diatur dalam Pasal 233 – 243 KUHAP (Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981), maka permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut tata cara serta serta memenuhi syarat yang ditentukan undang-undang, oleh karenanya permintaan-permintaan banding tersebut secara formil dapat diterima;
Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam memori bandingnya pada pokoknya mohon kepada Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta berkenan memutuskan:
- Menerima permohonan banding kami Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi Dalam Perkara SKEBP Sapi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Ke satu Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi Dalam Perkara SKEBP Rajungan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Kesatu Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah tetap ditahan di Rutan;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun kurungan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. untuk membayar uang pengganti dalam Perkara SKEBP Sapi sebesar USD10,202,585.05 (sepuluh juta dua ratus dua ribu lima ratus delapan puluh lima Dolar Amerika lima sen), SGD2,433,934.24 (dua juta empat ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh empat Dolar Singapura dua puluh empat sen) dan Rp55.177.770,96 (lima puluh lima juta seratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh Rupiah sembilan puluh enam sen) dan dalam perkara SKEBP Rajungan sebesar USD1,512,274.56 (satu juta lima ratus dua belas ribu dua ratus tujuh puluh empat Dollar Amerika lima puluh enam sen), dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun, atau apabila Terpidana membayar uang pengganti yang jumlahnya kurang dari kewajiban membayar uang pengganti, maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut akan diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan berupa pidana penjara sebagai pengganti kewajiban membayar uang pengganti;
- Menyatakan Barang Bukti sebagaimana dalam putusan a quo:
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukan memori banding, yang untuk mempersingkat uraian putusan ini maka memori banding tersebut dianggap merupakan satu kesatuan dengan putusan ini, pada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta berkenan memutuskan:
- Menerima Permohonan Banding Pembanding/Terdakwa.
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara pidana Korupsi Nomor: 43/PID.SUS-TPK/2023/Jkt.Pst tanggal 4 Oktober 2023.
Mengadili sendiri:
- Menyatakan Terdakwa BAMBANG ISWORO, ST.MT, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan: PERTAMA (DALAM PERKARA SKEBP SAPI):
Primair melanggar pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 tahun 1999 Jo pasal 18 ayat 1, 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. Subsidair: pasal 3 Jo pasal 18 UU Nomor RI 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
ATAU:
KEDUA: Pasal 9 Jo pasal 18 UU Nomor RI 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.DAN:
KEDUA (DALAM PERKARA SKEBP RAJUNGAN):
Primair: pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UU Nomor RI 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.Subsidair: pasal 3 Jo pasal 18 UU Nomor RI 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
ATAU:
KEDUA: Pasal 9 Jo pasal 18 UU Nomor RI 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.- Membebaskan Terdakwa dari segala Dakwaan.
- Memulihkan harkat dan martabat Terdakwa dalam keadaan semula.
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Menimbang, bahwa Penuntut Umum pada tanggal 30 November 2023 telah mengajukan Kontra memori banding, yang untuk mempersingkan uraian putusan ini, maka kontra mempri banding tersebut dianggap merupakan satu kesatuan dengan putusan ini;
Menimbang, bahwa setelah mempelajari berkas perkara, beserta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst, tanggal 3 Oktober 2023, Memori banding dari Penuntut Umum dan Memori Banding dari Penasihat Hukum Terdakwa, juga kontra memori banding dari Penuntut Umum, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat Banding berpendapat sebagai berikut:
- Mengenai terbuktinya tindak pidana:
Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam putusannya yang menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Korupsi secara bersama- sama dalam perkara SKEBP Sapi” sebagaimana dalam dakwaan pertama keastu primair dan “Korupsi secara bersama-sama dalam perkara SKEBP Rajungan” sebagaimana dalam dakwaan kedua kesatu primair, tersebut di atas dapat dibenarkan secara hukum;
Menimbang, bahwa terkait dengan uraian Memori Banding Terdakwa, menurut hemat Pengadilan Tingkat banding, kebanyakan, terutama terkait dengan unsur-unsur pidana yang menurut Penasehat Hukum Terdakwa seluruh unsur yang dikemukakan oleh Penuntut Umum tidak dapat dibuktikan secara hukum, hanyalah merupakan pengulangan yang sudah dikemukakan dalam persidangan Pengadilan Tingkat Pertama dan mengenai hal itu sudah dipertimbangkan dengan baik oleh Pengadilan Tingkat Pertama, karena itu alasan-alasan banding mengenai hal ini harus di kesampingkan;
Menimbang, bahwa alasan lain adalah terkait dengan diajukannya gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sukoharjo dalam perkara Nomor
49/Pdt.G/2020/PN.Skh. yang diajukan PT. Surveyor Indonesia sebagai Penggugat terhadap para Tergugat: M. Arif Zainuddin, Highland Beef Pty.Ltd, Asei Bina Holding Pte.Ltd, PT. Sinergi Tata Internasional dan gugatan perdata dalam pekara nomor 897/Pdt.G/2021/PN.Jkt-Sel yang diajukan DBS Bank Singapura sebagai Penggugat melawan PT Surveyor Indonesia sebagai Tergugat, juga adanya gugatan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia, sehingga perbuatan hukum dalam SKEBP Rajungan adalah murni hubungan keperdataan dan tidak ada unsur pidananya;
Bahwa menurut Pengadilan Tingkat Banding adanya gugatan seperti tersebut di atas adalah merupakan urusan internal antara PT Surveyor Indonesia dan ini sangat berbeda dengan perkara ini, karena itu gugatan perdata aquo, tidak akan berpengaruh terhadap isi putusan perkara ini, juga tidak menjadikan perkara ini diarahkan ke persoalan perdata;
Bahwa di dalam persidangan Penuntut Umum sebagaiamana telah dipertimbangkan dengan baik oleh Pengadilan Tingkat Pertama, telah dapat membuktikan bahwa:
Dalam Perkara Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Sapi:
Terdakwa sebagai Direktur Operasional PT Surveyor Indonesia (PT SI) periode 2013-2018 bertempat di kantor pusat PT SI telah melakukan perbuatan bersama-sama dengan Lukmanul Hakim Lubis selaku Direkur Pemasaran dan Operasional PT Synerga Tata Internasional (PT STI) periode 2015-2018 (penuntutan terpisah);
Terdakwa dalam melaksanakan proses perencanaan kegiatan Skrma Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Sapi, tidak sesuai dengan Anggaran Dasar PT SI dan tidak sesuai dengan Kerja Sama Operasi (KSO) PT SI – PT STI, tidak pernah dituangkan dalam RKAP perusahaan tahun 2017-2018 dan tidak pernah ada kajian bisnis yang disampaikan perihal rencana kegiatan SKEBP kepada Dewan Direksi;
Terdakwa dan Lukmanul Hakim Lubis dalam melaksanakan kegiatan SKEBP juga tidak dicatat dalam pembukuan perusahaan, pembentukan dokumen tidak sesuai dengan Anggaran Dasar, penandatanganan dokumen pendukung transaksi pembelian sapi dilakukan oleh oleh personil yang tidak tercatat di PT SI, kegiatan Terdakwa dan Lukmanul Hakim Lubis tidak pernah dibahas dan dilaporkan dalam rapat Dewan Direksi maupun RUPS, Terdakwa mengatasnamakan Direktur PT SI dan tanpa sepengetahuan Dewan Komisaris dan RUPS telah menandatangani AKta Keamanan (security deed) dengan coperatieve Rebobank U.A Cabang Singapura yang menempatkan PT SI sebagai “Grantor” menjamin semua ternak yang dibeli dari HB sepanjang waktu beserta semua produk turunannya;
Bahwa akibat perbuatan Terdakwa selain telah memperkaya diri sendiri atau korporasi Highland Beef Australia sebesar USD10,202,585.05 (sepuluh juta dua ratus dua ribu lima ratus delapan puluh lima dollar Amerika Serikat lima sen) dan sejumlah SGD2,433,934.24 (dua juta empat ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh empat ribu dollar Singapura dua puluh empat sen) serta memperkaya pihak lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan Rp55.177.770,96 (lima puluh lima juta serratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh ribu rupiah sembilan puluh enam sen), yang merugikan negara atau perekonomian negara sebesar USD10,202,585.05 (sepuluh juta dua ratus dua ribu lima ratus delapan puluh lima dollar Amerika Serikat lima sen) dan sejumlah SGD2,433,934.24 (dua juta empat ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh empat ribu dollar Singapura dua puluh empat sen) serta memperkaya pihak lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan Rp55.177.770,96 (lima puluh lima juta serratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh ribu rupiah sembilan puluh enam sen) berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Keuangan Negara atas dugaan tindak pidana korupsi kegian Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Sapi pada PT SI tanggal 24 Maret 2023 oleh BPKP-RI;
Dalam Perkara Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan:
Terdakwa bersama-sama dengan Anjar Niryawan dalam melaksanakan proses perencanaan kegiatan SKEBP Rajungan tidak sesuai Anggaran
Dasar r PT Surveyor r Indonesia, Keputusan Direksi PT. Surveyor
Indonesia Nomor SKD001/DRU- Xl/DPB/2014 tentang Ketentuan
Kerjasama dengan Mitra Bisnis (Business Partner) );
Terdakwa bersama-sama dengan Anjar Niryawan dalam melaksanakan
Kegiatan SKEBP Rajungan tidak sesuai Anggaran Dasar PT. Surveyor Indonesia a dan n tidak dicatat datam pembukuan perusahaan;
Terdakwa memanfaatkan jabatannya selaku Direktur Operasional PT. Surveyor Indonesia dan besepakat bersama dengan Anjar Niryawan untuk mengatasnamakan KSO PT. Surveyor Indonesia dan PT. Nirwana Segara mengadakan kerjasama perdagangan/jual beli (Sales and Purchasing
Agreement) dengan CBS Venture/ Chemtank;
Terdakwa dengan memanfaatkan Jabatannya selaku Direktur Operasional PT. Surveyor Indonesia dan untuk mendapatkan keuntungan bersama- sama dengan Anjar Niryawan tanpa sepengetahuan Dewan Direksi dan
Dewan n Komisaris menandatangani Surat dari DBS Bank tanggal 29
November 2017 yang berisi pemberitahuan dari Chemtank Marine, Pte.Ltd tentang fasilitas pembelian piutang oleh DBS Bank, yang akibat dari penandatangan persetujuan atas konfirmasi tersebut adalah semua tagihan Chemtank Marine ke DBS bank yang telah jatuh tempo dilakukan pelunasan oleh PT. Surveyor Indonesia;
Terdakwa bersama-sama dengan Anjar Niryawan tanpa sepengetahuan
Dewan Direksi dan Dewan Komisaris menandatangani Notice of Assignment /pemberitahuan pengalihan atas utang dari anak perusahaan
CBS Venture yaitu Chemtank Marine yang berasal dari DBS Bank Ke PT. Surveyor Indonesia;
Terdakwa bersama-sama dengan Anjar Niryawan dan Dhulkifi Zaman Khan dalam melaksanakan kegiatan SKEBP Rajungan tidak pernah membahas dan melaporkan dalam Rapat Dewan Direksi maupun RUPS; Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan Pada PT. Surveyor Indonesia tanggal 24 Maret 2023, akibat perbuatan Terdakwa Bambang Isworo, S.T., M.T. bersama-sama dengan Anjar Niryawan dan Dhulkifl Zaman Khan berdasarkan hasil audit ahli dari Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP-RI) telah merugikan keuangan Negara atau Perekonomian Negara, yaitu sebesar USD1.512.274,56 (satu juta lima ratus dua belas ribu dua ratus tujuh puluh empat Dollar Amerika lima puluh enam sen). Selain itu kerugian keuangan Negara juga timbul akibat adanya uang yang tidak seharusnya dikeluarkan oleh PT. Surveyor Indonesia untuk kegiatan pelaksanaan survey SKEBP Rajungan yang dilakukan dari tanggal 8 Januari 2018 sampai dengan tanggal 7 April 2018 sejumlah Rp47.083.924,00 (empat puluh tujuh juta delapan puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh empat Rupiah);
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka Pengadilan Tingkat Pertama sudah tepat dan benar dalam mempertimbangkan mengenai terbuktinya tindak pidana korupsi dari 2 (dua) dakwaan yang dilakukan Terdakwa tersebut, sehingga dengan demikian n alasan-alasan banding yang diajukan oleh Terdakwa harus di kesampingkan, oleh karena alasan-alasan banding tersebut tidak dapat dipergunakan sebagai alasan untuk mengubah atau membatalkan putusan Pengadilan Tingkat Pertama tersebut;
- Mengenai penjatuhan pidana pokok:
Menimbang, bahwa mengenai lamanya pidana pokok sebagaimana diputus oleh Pengadilan Tingkat Pertama, maka Pengadilan Tingkat Banding berpendapat bahwa apa yang diputuskan oleh Pengadilan Tingkat Pertama dirasa belum memenuhi rasa keadilan apabila dikaitkan dengan jumlah pembebanan uang pengganti yang dibebankan kepada Terdakwa, terlebih lagi dalam perkara ini tidak ada harta benda Terdakwa yang disita oleh Penyidik; - Mengenai penjatuhan pidana tambahan:
Menimbang, bahwa mengenai pidana tambahan berupa pembebanan uang pengganti kepada Terdakwa, menurut Pengadilan Tingkat Banding apa yang sudah dijatuhkan oleh Pengadilan Tingkat Pertama dirasa sudah memenuhi rasa keadilan, karena pidana tambahan berupa pembebanan uang pengganti yang harus dibayarkan oleh Terdakwa, sudah didasarkan pada ketentuan pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; - Mengenai status barang bukti:
Menimbang, bahwa mengenai barang bukti, Pengadilan Tingkat Banding akan mengambil alih apa yang sudah diputus oleh Pengadilan Tingkat Pertama, oleh karena barang-barang bukti tersebut akan dipergunakan oleh Penuntut Umum untuk perkara lain, disebabkan tindak pidana korupsi yang dilakukan Terdakwa tidak dilakukan sendiri dan dilakukan bersama dengan orang lain, karena itu sudah benar jika barang bukti tersebut ditentukan statusnya untuk digunakan perkara lain, dalam hal ini atas nama Terdakwa Anjar Niryawan; Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan Tingkat Banding juga akan mempertimbangkan memori banding dan kontra memori banding dari Penuntut Umum;
Bahwa menurut hemat Pengadilan Tingkat Banding tidak ada hal-hal baru yang perlu dipertimbangkan lagi dari memori banding dan kontra memori banding dari Penuntut Umum, karena mengenai terbuktinya tindak pidana, lamanya Terdakwa harus dijatuhi pidana, Pengadilan Tingkat Banding akan mengambil alih apa yang sudah dipertimbangkan oleh Pengadilan Tingkat Pertama untuk dijadikan sebagai pendapatnya sendiri untuk memutus perkara ini dalam tingkat banding;
Menimbang, bahwa oleh karena pidana pokok yang dijatuhkan kepada Terdakwa dirasa belum memenuhi rasa keadilan dan juga ada hal- hal yang memberatkan lain yang belum dicantumkan oleh Pengadilan Tingkat Pertama, maka Pengadilan Tingkat Banding akan memperberat hukumannya;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 51/Pid.Sus-TPK/ 2023/PN.Jkt.Pst., tanggal 3 Oktober 2023 harus diubah seperti akan disebutkan di bawah ini;
Menimbang, bahwa Terdakwa selama ini telah ditahan, maka sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (4) KUHAP, lamanya Terdakwa ditahan haruslah dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
Menimbang, bahwa oleh karena pada saat ini Terdakwa ditahan dan tidak terdapat alasan untuk mengeluarkannya dari tahanan, maka sesuai ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf k, kepada Terdakwa haruslah diperintahkan untuk tetap berada di dalam tahanan;
Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dijatuhi pidana maka sesuai dengan ketentuan Pasal 222 ayat (1) KUHAP kepadanya harus dibebani membayar biaya perkara;
Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana, Pengadilan Tingkat Banding juga akan mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan hal-hal yang memberatkan;
Menimbang, bahwa terhadap hal-hal yang meringankan dan yang memberatkan, Pengadilan Tingkat Banding akan mengambil alih pertimbangan yang sudah dipertimbangkan dengan baik oleh Pengadilan Tingkat Pertama, karena pertimbangannya sudah tepat dan benar;
Menimbang, bahwa akan tetapi dengan menghubungan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka hal-hal yang memberatkan menurut Pengadilan Tingkat banding perlu ditambah yaitu:
- Kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan Terdakwa apabila dijumlahkan telah memenuhi kualifikasi “paling berat”;
- Tidak ada harta benda Terdakwa yang disita untuk memenuhi pembayaran uang pengganti yang dibebankan kepadanya.
Memperhatikan ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 (1) ke-1 dan Pasal 65 KUHP dan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;
MENGADILI:
- Menerima permintaan-permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 51/Pid.Sus-TPK/2023/ PN.Jkt.Pst. tanggal 3 Oktober 2023, sekedar lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:
o Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “korupsi dalam perkara SKEBP Sapi yang dilakukan secara bersama-sama” sebagaimana dalam dakwaan Pertama Ke satu Primair dan “tindak pidana korupsi dalam perkara SKEBP Rajungan” sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Kesatu Primair Penuntut Umum;
o Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa selama 12 (dua belas) tahun; o Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun kurungan;
o Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa Bambang Isworo, ST., MT. untuk membayar uang pengganti dalam Perkara SKEBP Sapi sebesar USD10,202,585.05 (sepuluh juta dua ratus dua ribu lima ratus delapan puluh lima Dolar Amerika lima sen), SGD2,433,934.24 (dua juta empat ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh empat Dolar Singapura dua puluh empat sen) dan Rp55.177.770,96 (lima puluh lima juta seratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh Rupiah sembilan puluh enam sen) dan dalam perkara SKEBP Rajungan sebesar USD1,512,274.56 (satu juta lima ratus dua belas ribu dua ratus tujuh puluh empat Dollar Amerika lima puluh enam sen), dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun, atau apabila Terpidana membayar uang pengganti yang jumlahnya kurang dari kewajiban membayar uang pengganti, maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut akan diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan berupa pidana penjara sebagai pengganti kewajiban membayar uang pengganti;
o Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 51/Pid.Sus-TPK/2023/ PN.Jkt.Pst. tanggal 3 Oktober 2023 untuk selain dan selebihnya; o Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
o Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
| No. | Barang Bukti Yag Disita | Disita dari |
| 1 | 2 | 3 |
| A | 1. Handphone M. Suhaeri Rahman Merek: Vivo 1919 warna biru IMEI 1: 867355047014410 IMEI 2: 867355047014402 Size: 256 GB RAM: 8 GB No Hp: 08164853625 (WA) 2. Akun Email M. Suheri Rahman Alamat Email: [email protected] Password: usuana008 Password telah dipastikan dapat digunakan untuk login pada 27/10/2022 3. HDD WD milik M. Suhaeri Rahman Merek WD | Disita dari M. Suhaeri Rakhman tanggal 27 Oktober 2022 |
Elements Size: 1 TB S/N: WXFIA7737585 4. Hasil Ekstraksi Folder Pictures dari laptop milik M.
Suhaeri Rahman Nama File: Folder Picture Laptop Milik Suhaeri.zip Size: 32 MB Hash: 11dae7b5ea3cbe8ce983165ad590ab0d Nama Device: DESKTOP-AGD72SJ 5. Hasil Ekstraksi Folder Video dari laptop milik M.
Suhaeri Rahman Nama File: Folder Video Laptop Milik Suhaeri.zip Size: 1,3 GB Hash: a05215f3ea7dba54fe6788e6de1d3625 Nama Device: DESKTOP-AGD72SJ 6. Hasil Ekstraksi OneDrive dari laptop milik M.
Suhaeri Rahman Nama File: Folder OneDrive Laptop Milik Suhaeri.zip Size: 693 MB Hash: e7e04255c3a9eaa584357dd1c1085d26 Nama Device: DESKTOP-AGD72SJ 7. Hasil Ekstraksi File Power Point dari HDD WD
milik M. Suhaeri Rahman Nama file: SI SKEBP 301017.pptx Size: 45,9 MB Hash: da6c963940ca3cc113e228a9d3f72fdc Nama Device: DESKTOP-AGD72SJ B. 1. 2 (dua) bundle asli Buku Rekening Bank BCA No Rekening 6000085535, 3423457119 atas nama Bambang Isworo. 2. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank Mandiri No Rekening 142-00-0231540-5 atas nama Bambang Isworo. 3. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank CIMB Niaga No Rekening 908-01-03740-14-0 atas nama Bambang Isworo. 4. 3 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank BCA No Rekening 0101510564 atas nama Ahdiana Rahmawati. 5. 5 (lima) bundle asli Buku Rekening Bank BCA No Rekening 2301491044 atas nama Ahdiana Rahmawati. 6. 6 (enam) bundle asli Buku Rekening Permata Bank No Rekening 8211134977 atas nama Bambang Isworo. 7. 4 (empat) bundle asli Buku Rekening Permata Disita dari Ahdiana Rahmawati tanggal 27 Oktober 2022 Bank No Rekening 4107240506, 4111332393, 4107240506, 4111332393 atas nama Ahdiana Rahmawati. 8. 16 (enam belas) bundle asli Buku Rekening Bank Rakyat Indonesia No Rekening 0386-01000572- 56-8 atas nama Ahdiana Rahmawati. 9. 2 (dua) bundle asli Buku Rekening Bank Rakyat Indonesia No Rekening 0386-01057635-50-3 atas nama Ahdiana Rahmawati. 10. 12 (dua belas) bundle asli Buku Rekening Bank 14. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank Rakyat No Rekening 133-00-2499799-1 atas nama Sakiman.
23. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank Rakyat
Indonesia No Rekening 1401-01000096-56-3 atas nama Bambang Isworo. 24. 1 (satu) buah asli Kartu Garuda Miles No
201364240 atas nama Ahdiana Rahmawati. 25. 1 (satu) bundle Kartu Nama Bambang Isworo
(PT. Surveyor Indonesia). 26. 1 (satu) buah foto copy Kartu Tanda Pengenal
NIK 3175071208710020 atas nama Bambang Isworo. 27. 1 (satu) buah foto copy Kartu Tanda Pengenal
NIK 3175076810750013 atas nama Ahdiana Rahmawati. 28. 1 (satu) buah asli Kartu Identitas atas nama
Bambang Isworo sebagai Tenaga Ahli Kejaksaan Agung RI. 29. 1 (satu) buah asli Kartu Identitas atas nama
Sakiman yang dikeluarkan oleh Insurance Jasaraharja Putera. 30. 1 (satu) bundle Rekening Koran dari Bank BNI,
BRI, Mandiri, Permata Bank atas nama Ardiana Rahmawati. 31. 1 (satu) lembar foto copy Kartu Garuda Miles No
4665740000742824, 3563930900051534 atas nama Ahdiana Rahmawati. 32. 1 (satu) lembar foto copy Slip Gaji Bulan Juni
2010 atas nama Bambang Isworo dari PT. Surveyor Indonesia. 33. 1 (satu) lembar asli Keputusan Direksi PT.
Surveyor Indonesia No. 009/DRU-DSDM/ X/2009 tentang Pemberian Tunjangan Khusus Saudara Bambang Isworo. 34. 1 (satu) bundle Bahan Dialog Interaktif dengan
Pimpinan Senior PT. Surveyor Indonesia tanggal 09 Januari 2018. 35. 1 (satu) bundle asli Stricty Private and
Confidential Higland 100% Australian Beef ASEI Bina Holding PTE LTD Rabobank July 2017. 36. 2 (dua) bundle Annual Report 2012, 2013 PT.
Surveyor Indonesia. 37. 1 (satu) bundle Ikhtisar LHKPN Bambang Isworo
3175071208710020 tanggal lapor 31 Desember 2017. 38. 1 (satu) bundle foto copy berkas dokumen Akta
Jual Beli No. 01/2019 (pengurusan balik nama Nyonya Ahdiana Rahmawati terkait Sertifikat Hak Milik Nomor 13038/ Sukamaju tertanggal 21 Oktober 2019.
39. 1 (satu) bundle foto copy Rekening Koran dari C. 1. 1 (satu) bundle Formulir Registrasi Tamu RedDoors @Near Cipinang Indah Mall.
2. 1 (satu) bundle Faktur Pajak PT. Ghina Karya Nusantara.
3. 1 (satu) bundle Surat Izin Usaha Perdagangan D. 1. 2 (dua) lembar asli Surat Asei Bina Holding Pte Ltd tanggal 22 Mei 2018 kepada Yth. Bpk Darmin Nasution Coordinating Minister for the Economic Affairs (“CMEA”); 2. 2 (dua) lembar copy Surat Ministry of National Development Planning/National Development Planning Agency Republic of Indonesia Nomor: 5741/Dt.8.4/7/2017 tanggal 17 Juli 2017 Subject: Trade Based Export Credit Scheme (Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan [SKEBP]) kepada Mr. Bambang Isworo (translation version); 3. 2 (dua) lembar copy Surat Ministry of State Secretariat RI Secretariat of The Presidential Advisory Council Nomor: B- 528/Ses.Watimpres/D1.00.01/10/2016 tanggal 13 Oktober 2016 Subject: Meeting Invitation kepada Mr M. Arief Zainuddin Presiden Director of PT Surveyor Indonesia (Translation Version); 4. 1 (satu) lembar copy Surat Presidential Advisory Council Nomor: B-19/Watimpres/ D.07/TU.00.02/11/2016 tanggal 23 November 2016 Subject: Scheme of Support for NonState Budget Real Sector (Translation Version); 5. 1 (satu) lembar copy Surat Kuasa Tanpa Hak Substitusi PT Surveyor Indonesia (Persero) Nomor: SKU-028/DRU-X/SP/ 2016 tanggal 10 Oktober 2016 M. Arif Zainuddin kepada Bambang Isworo; 6. 1 (satu) lembar copy Shareholder Composition of PT Surveyor Indonesia (Persero); 7. 1 (satu) set copy CRS - Self Certification Form Rabobank atas nama PT Surveyor Indonesia (Persero); Disita dari Saud El Hujjaj tanggal 27 Oktober 2022 8. 1 (satu) set asli Surat Memorandum of Agreement (“MOA”) PT Surveyor Indonesia (Persero) - “PT SI” & Asei Bina Holding Pte Ltd - “ABH” (Ref: MOA-003/DRU- IN/DBP/2016) tanggal 22 November 2017 ditandatangani Bambang Isworo selaku Director of Operation / in charge of SKEBP dan Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari selaku Managing Director Asei Bina Holding Pte Ltd; 9. 1 (satu) set asli Affirmation antara: 1. Corsortium of IGC Asia Pte Ltd & Harvest Trust Pty Ltd (“ICG”); 2. Corsortium of PT Surveyor Indonesia & PT Synerga Tata International (“PT SI”) 3. Asei Bina Holding Pte Ltd (“ABH”) dan 4. Highland Beef Pty Ltd (“HB”); 10. 1 (satu) lembar copy Surat PT Suri Nusantara
Jaya tanggal 11 Juli 2018 kepada Direksi PT Surveyor Indonesia (Persero) & Asei Bina Holding Pte Ltd Subyek: Pernyataan Kesanggupan Pembelian Daging Sapi Australia MIlik PTSI dan ABH (JO); 11. 1 (satu) set copy Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT Suri Nusantara Jaya tanggal 01 Pebruari 2016 Nomor: 2 Eddy Muljanto, SH. Notaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta; 12. 1 (satu) set copy Akta Perseroan Terbatas PT
Suri Indonesia Jaya tanggal 31 Januari Pebruari 2011 Nomor: 118 Eddy Muljanto, SH. Notaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta; 13. 1 (satu) set asli Surat PT Suri Nusantara Jaya
Logistik kepada Asei Bina Holding Ple Ltd Singapore tanggal 17 Juli 2018 Re: Customs Clearance & Undername; 14. 1 (satu) set copy Laporan Keuangan PT Suri
Nusantara Jaya untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2017 serta Laporan Auditor Independen; 15. 1 (satu) buah map berwarna hijau berisi
dokumen tabel SI Profit dan ABH Profit; 16. 1 (satu) buah map berwarna hitam berisi
dokumen tabel SI Profit dan ABH Profit; 17. 1 (satu) set print out Presentasi Calves/ Beef
Purchasing Program Lampiran Tambahan No. 8 Ref: 016/DRO-VII/BI/2016 prepared by; Dhulkifl Zaman Khan Advisor PT Asuransi Ekspor Indonesia, Asei Bina Holding Pte Ltd dengan cap stempel Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia; 18. 1 (satu) set copy Standard Operating Procedures
Corsortium of PT Surveyor Indonesia, PT Syntegra Tata International, Asei Bina Holding Pte Ltd, harvest Trust Pty Ltd, Highland Beef Pty Ltd and SGS Australia Limited, Desember 2016; 19. 2 (dua) lembar asli Surat PT Surveyor Indonesia
(Persero) Ref: 003/DRO-X/BI/2016 tanggal 10 Oktober 2016 ditandatangani Bambang Isworo Director of Operation PT Surveyor Indonesia (Persero); 20. 1 (satu) set copy Kontrak Jual beli antara
Konsorsium PT Syntegra Tata International - PT Surveyor Indonesia dan Konsorsium IGC Asia Pte Ltd- Harvest Trust Pty Ltd dan Asei Bina Holding Pte Ltd tanggal 28 Juni 2016 dengan cap stempel Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia; 21. 1 (satu) set asli Kontrak Jual beli antara
Konsorsium PT Syntegra Tata International - PT Surveyor Indonesia dan Konsorsium IGC Asia Pte Ltd- Harvest Trust Pty Ltd dan Asei Bina Holding Pte Ltd tanggal 28 Juni 2016; 22. 2 (dua) lembar asli Surat Asei Bina Holding Pte
Ltd tanggal 28 November 2017 kepada Sdr. Roy Stefanus Roy Rening, SH. yang ditandatangani Dhulkifl Zaman Khan selaku Managing Director Asei Bina Holding Pte Ltd; 23. 1 (satu) lembar asli Surat Asei Bina Holding Pte
Ltd tanggal 27 September 2018 kepada Sdr. Roy Stefanus Roy Rening, SH. yang ditandatangani Dhulkifl Zaman Khan selaku Managing Director Asei Bina Holding Pte Ltd; 24. 1 (satu) lembar asli Assumption used in the
Proforma Financial re Calves / Cattle / Beef Proporsal; 25. 1 (satu) set copy Surat PT Synerga Tata
Internasional Ref: 04/STI/DRU/IX/2018 tanggal 06 September 2018 kepada Mr Dian M. Noer President Director PT Surveyor Indonesia (Persero) Ref: handover Cattle / Calves / Beef Program yang ditandatangani Lukmanul Hakim, AIMM, LLM President Director PT Synerga Tata Internasional; 26. 1 (satu) lembar copy Surat PT Surveyor
Indonesia Nomor: SRT-12/KOM-V/2018 tanggal 24 Mei 2018 Kepada Menteri BUMN RI perihal: Hasil Assesment yang ditandatangani Djoko Purwongemboro Komisaris Utama PT Surveyor Indonesia; 27. 1 (satu) set print out presentasi Highland Beef,
Asei Bina Holdings Plte Ltd Rabobank Juli 2017; 28. 1 (satu) buah kartu NPWP atas nama Dhulkifl
Zaman Khan Al Jaafari; 29. 1 (satu) set Formulir Setoran Rekening Bank BNI
atas nama Dhulkifl Zaman Khan; 30. 1 (satu) set asli Surat PT Surveyor Indonesia
(Persero) Nomor: 002/DRO-II/BI/2017 tanggal 8 Februari 2017 kepada Westpac Bank Singapore Branch Ref: The Meeting with the Coordinating Ministry for Economic Affairs (CMEA); 31. 1 (satu) set copy Surat PT Surveyor Indonesia
(Persero) Nomor SRT-016/DRO-VII/BI/2016 tanggal 25 Juli 2016 Kepada Edy Putra Irawadi Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri; 32. 1 (satu) set asli Surat Affirmation Ref: B-
19/Wantimpres/D.07/TU.00.02/11/2016 yang Penyelesaian Proyek Penggemukan Sapi di Australia; 9. 1 (satu) lembar copy Surat Dewan Pertimbangan Presiden Nomor:B- 19/Wantimpres/D.07/TU.00.02/11/2016 Perihal Skema Pendukung Sektor Riil Non APBN tanggal 23 November 2016; 10. 1 (satu) lembar Curriculum Vitae atas nama
Lukmanul Hakim AIMM, LLM.; 11. 1 (satu) set Risalah Rapat dalam bentuk tulis
tangan tentang kesepakatan antara PT. Suri Indah Jaya dengan PT. Surveyor Indonesia/PT. Synerga Tata Internasional tanggal 24 Agustus 2018; 12. 1 (satu) lembar copy Surat PT. Synerga Tata
Internasional Nomor: 21/STI/DRU/VII/2018 tanggal 23 Juli 2018 perihal Pemberhentian (freeze) Sementara Pengurus Proyek Sapi; 13. 1 (satu) lembar copy surat PT. Synerga Tata
Internasional Nomor: 16/SRT/STI/ DRU/VIII/ 2018 perihal Kontrak Pembelian Sapi tanggal 24 Agustus 2018; 14. 1 (satu) set copy dokumen PT. Surveyor
Indonesia Nomor: SRT-020/DRO-V/BI/2016 tanggal 31 Mei 2016 perihal Penyampaian Informasi Mengenai Penerapan Program Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) yang dilaksanakan PT. Surveyor Indonesia; 15. 1 (satu) lembar copy surat PT. Synerga Tata
Internasional Nomor: 06/STI/DRU/ VII/2018 tanggal 3 Juli 2018 perihal Kelengkapan Dokumen Proyek Penggemukan Sapi; 16. 1 (satu) lembar copy Surat PT. Synerga Tata
Internasional Nomor: SRT- 13/STI/DRU/VII/2018 tanggal 12 September 2018 perihal Permintaan Dokumen Kajian Bisnis SKEBP Sapi; 17. 1 (satu) set copy dokumen kronologis jual-beli
saham PT. Synerga Tata Internasional; 18. 1 (satu) set copy dokumen Addendum Pertama
Nota Kesepakatan No: MOA- 003/DRU- III/DPB/2016 antara PT. Surveyor Indonesia dan ASEI Bina Holdings PTE LTD; 19. 1 (satu) lembar copy surat PT. Synerga Tata
Internasional kepada Asei Bina Holdings PTE LTD dalam Bahasa inggris perihal PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional keluar dari program sapi dengan Highland Beef Pembahasan: Trading Daging Sapi melalui SKEBP, BBI, Kerjasama dengan Pemda Lampung, Rajungan, Meubeul; 2. Copy 1 (satu) bundel Minutes of an Extraordinary General Meeting of the Members of the Company Duly Convened and held at United Kingdom - Asei Bina Holding tanggal 1 April 2020; 3. Copy 1 (satu) bundel Fitch Ratings - Rating of PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 25 November 2016; 4. Asli 1 (satu) bundel Lembar Disposisi Invoice Fitch Ratings tanggal 18 Januari 2017; 5. Copy 1 (satu) bundel Invoice Fitch Ratings tanggal 31 Januari 2017 sebesar USD 90.000; 6. Asli 1 (satu) bundel Lembar Disposisi Fitch Ratings tentang Peringkat Awal PTSI tanggal 25 September 2017; 7. Asli 1 (satu) bundel Lembar Disposisi Fitch Ratings perihal Initial Rating Letter tanggal 25 September 2017; 8. Asli 1 (satu) bundel Surat dari PT Synerga Tata Internasional No. 06/STI/DRU/VII/ 2018 perihal Kelengkapan Dokumen Proyek Penggemukan Sapi tanggal 3 Juli 2018; 9. Asli 1 (satu) bundel Daftar Hadir Rapat Kejaksaan Agung RI dengan agenda Rapat Pemaparan Program SKEBP pada PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 13 Oktober 2017; 10. Copy 1 (satu) bundel Surat dari Rabobank Singapore to Highland Beef dengan Subject OC18/00072HIB tanggal 16 Januari 2018; 11. Asli 1 (satu) lembar Aktivitas Rekening PT Surveyor Indonesia Rabobank Mata Uang USD Dollar Periode Juni 2018; 12. Copy 1 (satu) Bundel The overview of the Calves/Livestock/Beef Proposal for the Republic of Indonesia - “Overview Document” ditandatangani olehHarvest Trust (Michael Sim), Highland Beef (Murray Richardson), PT Surveyor Indonesia (Bambang Isworo), PT Synerga Tata Internasional (Lukmanul Hakim), Asei Bina Holding (Dhulkifli Zaman Khan), CBS Ventures (Lilian Lim), BKM Management (Alvin Tan); 13. Copy 1 (satu) lembar Annexure A: Part A - Bill of Exhange 1 dan Part B - Bill Of Exhange 2; 14. Copy 1 (satu) lembar Certificate of Director - Joint Operation PT Surveyor Indonesia dan PT tanggal 04 November 2022 Synerga Tata Internasional; 15. Copy 1 (satu) bundel Transaction Summary – Trade Bills Discounting Facility of Highland Beef/PT Surveyor Indonesia by Rabobank; 16. Copy 1 (satu) bundel Proof for Identity for nonresidents from Australian Governments; 17. Copy 1 (satu) bundel Laporan Perjalanan Dinas ke Brisbane, Australia tanggal 1-5 Juni 2017; 18. Asli 1 (satu) bundel Daftar Hadir Rapat Perjalanan Dinas ke Brisbane, Australia; 19. Copy 1 (satu) bundel Proposal Agenda antara Highland Beef dan PT Surveyor Indonesia bulan Juni 2017; 20. Copy 1 (satu) bundel Laporan Pekanan SKEBP Sapi dengan Agenda Pembelian/ Penggemukan/Pemotongan Sapi periode 1216 Februari 2018; 21. Copy 1 (satu) bundel Laporan Pekanan SKEBP Sapi dengan Agenda Pembelian/ Penggemukan/Pemotongan Sapi periode 1723
Februari 2018; 22. Copy 1 (satu) bundel Laporan Pekanan SKEBP Sapi dengan Agenda Pembelian/ Penggemukan/Pemotongan Sapi periode 24
Februari-02 Maret 2018; 23. Copy 1 (satu) bundel Laporan Pekanan SKEBP Sapi dengan Agenda Pembelian/ Penggemukan/Pemotongan Sapi periode 0309
Maret 2018; 24. Copy 1 (satu) bundel Checklist Invoice; 25. Copy 1 (satu) bundel Keputusan Direksi PTSI No.SKD-001/DRU-VII/DKA/2016 tentang Addendum ke-VI Perubahan Keputusan Direksi No. SKD-001/DRU-SP/DKA/IV/2011 tentang Ketentuan Umum Perusahaan di Bidang Pengelolaan Anggaran, Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, dan Pelaporan tanggal 1 Juli 2016; 26. Copy 1 (satu) bundel Copy 1 (satu) Bundel Keputusan Direksi PTSI No. SKD-001/DRU- XIi/dKA/2017 tentang Kebijakan Perusahaan Untuk Fungsi Anggaran, Analisa Keuangan, Perpajakan, Keuangan, Piutang dan Akuntansi tanggal 22 Desember 2017; 27. Copy 1 (satu) bundel Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham PTSI No. 029 tanggal 28 Juni 2011 oleh Notaris Vera Dewi Rochyati, S.H., M.Kn. 28. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180105 (sudah signed) tanggal 05 Januari 2018; 29. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 12p180319 (sudah signed) tanggal 19 Maret 2018; 30. 30. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180326 (sudah signed) tanggal 26 Maret 2018; 31. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180329 (sudah signed) tanggal 29 Maret 2018; 32. 32. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180409 (sudah signed) tanggal 09 April 2018; 33. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180416 (sudah signed) tanggal 16 April 2018; 34. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180430 (sudah signed) tanggal 30 April 2018; 35. Copy 1 (satu) lembar Bills Of Exchange/ BOE (tidak ada nomor dan lampiran tapi sudah signed) tanggal 04 Mei 2018; 36. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180514 (sudah signed) tanggal 14 Mei 2018; 37. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180522 (sudah signed) tanggal 22 Mei 2018; 38. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180529 (sudah signed) tanggal 29 Mei 2018; 39. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180605 (sudah signed) tanggal 05 Juni 2018; 40. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE
120180613 (sudah signed) tanggal 13 Juni 2018; 41. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE
120180620 (sudah signed) tanggal 20 Juni 2018; 42. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE
120180628 (belum di signed) tanggal 28 Juni 2018; 43. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE
120180709 (belum di signed) tanggal 07 Juli 2018;
| ditandatangani Bambang Isworo Director of Operation / in Charge of Skema Ekspor Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP); 33. 1 (satu) set asli Surat Affirmation Ref: B- 528/Ses.Watimpres/DI.00.01/10/2016 yang ditandatangani Bambang Isworo Director of Operation / in Charge of Skema Ekspor Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP). | ||
| E. | 1. 1 (satu) lembar copy kronologis pembatalan RUPSLB; 2. 1 (satu) set copy Surat PT Surveyor Indonesia (Persero) SRT-019/DRO-V/DPB/2016 tanggal 31 Mei 2016 Kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Perihal: Penyampaian Informasi Tentang Program Kerja PT Surveyor Indonesia (Persero) Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah Bidang Perniagaan dan Industri dengan Menggunakan Skema Pembiayaan Kredit Ekspor; 3. 1 (satu) lembar copy Surat PT Synerga Tata Internasional Nomor: 06/STI/DRP/VII/ 2017 tanggal 07 Juli 2017 kepada Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia Perihal: Kerja Sama Operasi Proyek Sapi; 4. 1 (satu) set copy Surat PT Synerga Tata Internasional Nomor: 20/STI/DRU/VIII/ 2018 tanggal 28 Agustus 2018 Kepada Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Perihal: Rencana Pengalihan/ handover Proyek Penggemukan Sapi di Australia; 5. 2 (dua) lembar copy Surat PT Synerga Tata Internasional Nomor: 107/STI/DRP/ IX/2016 tanggal 20 September 2016 Kepada M. Arif Zainuddin Perihal: Pengunduran Diri Direktur Utama PT. Synerga Tata Internasional (STI) 6. 1 (satu) set tulisan tangan risalah rapat tanggal 24 Agustus 2018 tentang Kesepakatan antara PT Suri Indah Jaya dengan PT Surveyor Indonesia/PT Synerga Tata Internasional; 7. 1 (satu) lembar copy Surat PT Synerga Tata Internasional Nomor: 06/STI/DRU/ VIII/2018 tanggal 07 Agustus 2018 Kepada Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Perihal: Kerja Sama Operasi Proyek Sapi; 8. 1 (satu) lembar copy Surat PT Synerga Tata Internasional Nomor: 12/STI/DRU/ VIII/2018 tanggal 09 Agustus 2018 Kepada Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Perihal: | Disita dari Lukmanul Hakim Lubis tanggal 27 Oktober 2022 |
| Pty Ltd tanggal 20 Agustus 2018; 20. 1 (satu) set copy surat PT. Synerga Tata Internasional Nomor: 09/STI/DRU/IX/2018 tanggal 17 September 2018 perihal Penyelesaian Perselisihan Proyek “Sapi”; 21. 1 (satu) lembar copy Surat PT. Synerga Tata Internasional tanggal 20 Agustus 2018 Kepada Asei Bina Holding Pte Ltd Ref: Calves/Cattle/Beef Program with Highland Beef Pty Ltd. | ||
| F. | 1. Handphone Sdr. Anjar Niryawan Munirman Merek: Samsung Galaxy S8+ warna hitam IMEI 1: 357823080682887 IMEI 2: 357824080682885 Size: 64 GB AM: 4 GB No HP: 081316861996 2. Handphone Sdr. Anjar Niryawan Munirman Merek: Samsung Galaxy S7 edge warna hitam IMEI 1: 357325070102892 IMEI 2: 357326070102890 Size: 32 GB RAM: 4 GB No HP: 085894285751 3. Akun Yahoo Sdr. Anjar Niryawan Munirman Alamat Yahoo: [email protected] Yahoo telah dipastikan dapat digunakan untuk login pada 27/10/2022 | Disita dari Lukmanul Hakim Lubis tanggal 27 Oktober 2022 |
| G. | 1. Copy 1 (satu) bundel Surat Keputusan Direksi No. SKD-001/DRU-XI/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasama dengan Mitra Bisnis (Business Partner) tanggal 12 November 2014 2. Copy 1 (satu) bundel SGS Proposal Number: 01- PTSI-2P-02012018-1 Prepared for PT Surveyor Indonesia Deliver Best in class tanggal 2 Januari 2018 3. Copy 1 (satu) bundel Lembar Disposisi PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 24 September 2018 dari SGS kepada Yth. Dian M. Noer 4. Copy 1 (satu) bundel Pendapat Hukum dalam Perkara PT Surveyor Indonesia oleh Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.H. 5. Copy 1 (satu) bundel Surat Highland Beef tanggal 20 Agustus 2018 kepada Irman Bustaman | Disita dari Rean Affizar tanggal 28 Oktober 2022 |
| H. | 1. 1 (satu) unit handphone VIVO 1929 warna biru, RAM 2 GB, Storage 32 GB, IMEI1 864427054555412, IMEI2 864427054555404 | Disita dari Lailiani tanggal 28 Oktober |
| milik Ibu Lailiani. | 2022 | |
| I. | 1. 1 (satu) bundle dokumen Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) atas nama Lailiani. 2. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank UOB No Rekening 388-101-785-5 atas nama Mugi Gunawan. 3. 1 (satu) bundle asli Buku Rekening Bank UOB No Rekening 632-100-880-9 atas nama Lailiani qq Caroline Amberlie Haya. 4. 1 (satu) lembar foto copy Surat Kuasa No. SKU- 028/DRU-X/SP/2016 tanggal 10 Oktober 2016. 5. 1 (satu) lembar foto copy Surat dari Bambang Isworo kepada Darwin Abas tertanggal 13 Agustus 2018. 6. 1 (satu) bundle foto copy Akta Jual Beli Nomor 01/2019 tertanggal 21 Oktober 2019. 7. 1 (satu) bundle Rekening Koran BNI. 8. 1 (satu) lembar print out Rekening Koran BCA periode Juli 2018 atas nama Lailiani no rekening 0050500888. 9. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan antara Pingadi Redjoko dengan Mugi Gunawan tertanggal 28 Oktober 2021. 10. 1 (satu) lembar foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor 225/25/IV/2016 tertanggal 12 April 2016 antara Bambang Isworo dan Lailiani. 11. 1 (satu) lembar foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor 963/04/x/2005 tertanggal 01 Oktober 2005 antara Bambang Isworo dan Ahdiana Rahmawati. 12. 1 (satu) bundle Surat Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia No. 010/DRU- SP/DSDM/III/2013 tentang Pemberhentian dengan hormat Saudara Bambang Isworo sebagai Pegawai PT. Surveyor Indonesia 13. 1 (satu) bundle Salinan Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan PT Surveyor Indonesia Nomor: SK- 198/MBU/06/2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT. Surveyor Indonesia tanggal 28 Juni 2018. 14. 1 (satu) bundle Surat Keterangan No. S.KET- 025/DSDM-XI/MOD/2018 tertanggal 28 November 2018; | Disita dari Lailiani tanggal 28 Oktober 2022 |
| J. | 1. Copy 1 (satu) bundel Notulensi Rapat COE tanggal 15 November 2016 dengan Pokok | Disita dari Rean Affizar |
44. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE K. 1. 1 (satu) set copy Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia No. 003/DRU- V/DSDM/2016 30 Mei 2016 tentang Struktur Organisasi Perusahaan; 2. 1 (satu) set copy Prosedur Fungsi Keuangan Nomor Dokumen: P-DKA-04 Nomor Revisi 07 Tanggal Revisi 29 Agustus 2018; 3. 1 (satu) set copy Keputusan Direksi No. SKD- 001/DRU-XII/DKA/2017 tanggal 22 Desember 2017 tentang Kebijakan Perusahaan Untuk Fungsi Anggaran, Analisa Keuangan, Perpajakan, keuangan, Piutang dan Akuntansi; 4. 1 (satu) set copy Keputusan Direksi No. 003/DRU-IX/DSDM/2016 29 September 2016 tentang Addendum Kedua Keputusan Direksi No. 003/DRU-V/DSDM/2016 tentang Struktur Organisasi Perusahaan; 5. 1 (satu) set copy Peraturan Pelaksanaan IMEI: 350208110884546 No HP: 081249831967 2. Handphone Sdr. Bambang Isworo Merk: Iphone
X warna hitam Model Number: FQA82LL/A SN: GHLWRAM8J IMEI: 354853091223986 No HP: 081222515758 Password HP: 060217 Password icloud: BIsworo17! Icloud: [email protected] M.T. tanggal 17 November 2022 5. 1 (satu) set copy print out email dari:
imam_dasuki [email protected], Subject: Re: Fwd: Re: Cattle Cost Estimation, tanggal 24 Mei 2016, kepada: Nelwan Zulkarnaini nelwanz69@gmail,com, Lulu PTSI [email protected], cc: Dhulkifl Zaman Khan dzkhan1959 @yahoo.co.uk, Bambang Isworo [email protected], Anjar Niryawan PT SI [email protected]; 6. 1 (satu) lembar copy print out email dari: Dwi
Lukitasari [email protected]. Subject: Laporan Keuangan PTSI 2015 Audited, tanggal 9 Juni 2016, kepada: Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari [email protected], cc: Anjar Niryawan PT SI [email protected], Bambang Isworo [email protected]; 7. 1 (satu) set copy print out email dari: Dhulkifl
Zaman Khan Al Jaafari [email protected], Subject: Fwd: FW: Beef cuts, tanggal: 29 Juni 2016, kepada: Bambang Isworo bais_jakarta @yahoo.com, Bambang Isworo PT Surveyor Ind [email protected], cc: Anjar Niryawan PT SI [email protected] beserta lampiran; 8. 1 (satu) set copy print out email dari: Heri
Afdillah [email protected], kepada [email protected], [email protected] [email protected], cc: Suhaeri Rakhman [email protected], tanggal 9 November 2016, Subjek: Point Of Review; 9. 1 (satu) set copy print out email dari: Suhaeri
Rahman [email protected] kepada Murray Richardson, Livestock Monitoring Services Pty Ltd; 10. 1 (satu) set copy print out email dari: Rima
Delita [email protected], tanggal: 30 Desember2016, Subject: Draft Perjanjian Konsorsium dan Draft MOU, kepada: [email protected], cc: [email protected], [email protected] beserta lampiran 11. 1 (satu) set copy print out email dari: Dhulkifl
Zaman Khan Al Jaafari [email protected], Subject: Re: Signed PO, tanggal: 1 Februari 2017, kepada: Suhairi PT SI suhe.b154 @gmail. com, cc: a. [email protected], Bambang Isworo [email protected] beserta lampiran; 12. 1 (satu) set copy print out email dari: Dhulkifl
Zaman Khan Al Jaafari, Subject: Fwd: RE: Sales Management Agreement, tanggal: 10 November 2017, kepada: Suhairi PT SI, cc: Bambang Isworo [email protected], Bambang Isworo PT Surveyor Ind b. [email protected], [email protected], Anjar Niryawan PT SI [email protected]; 13. 1 (satu) set copy Memorandum kepada:
Sekretaris Perusahaan, Dari: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan, Perihal: Legal Review Perjanjian Kerjasama Operasi, Nomor: MEM-007/SBPIK- I/ANJ/2017, tanggal: 10 Januari 2017; 14. 1 (satu) set copy Memorandum kepada:
Sekretaris Perusahaan, Dari: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan, Perihal: Legal Review kegiatan SKEBP, Nomor: MEM-039/SBPIK -VII/ANJ/2017, tanggal: 25 Juli 2017; 15. 1 (satu) lembar copy Memorandum kepada:
Sekretaris Perusahaan, Dari: Kepala Divisi Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan, Perihal: Legal Review, Nomor: MEM- 011/DBPIK-V/FM/2018, tanggal: 14 Mei 2018; 16. 1 (satu) lembar copy Memorandum kepada:
Sekretaris Perusahaan, Dari: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan, Perihal: Paraf dan Tanda tangan, Nomor: MEM-012/SBPIK-V/ANJ/ 2017, tanggal 09 Mei 2017; 17. 1 (satu) set copy Certificate of Director, Joint
Operation PT Surveyor Indonesia (Persero) and PT Synerga Tata Internasional, kepada: Cooperatieve Rabobank U.A., Singapore Branch; 18. 1 (satu) set copy First Amandement to
Purchase Order (“PO”), Joint Operation of PT Surveyor Indonesia (Persero) & PT Synerga Tata Internasional (“JO”), Ref: PO- 01/STI/DRP/1/2017; 19, 1 (satu) set copy Laporan Perjalanan Dinas
ke Brisbane, Australia 1-5 Juni 2017;
| Perjanjian Kerja Bersama No. 010/DRU- SP/DSDM/V/2009 tanggal 27 Mei 2009 tentang Perjalanan Dinas dan Detasering; 6. 3 (tiga) set Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas PT Surveyor Indonesia; 7. 1 (satu) set Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Surveyor Indonesia (Persero) tentang Persetujuan Laporan Tahunan Tahun Buku 2016 dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2016; 8. 1 (satu) set Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Surveyor Indonesia Disita dari Rean Affizar tanggal 15 November 2022 (Persero) tentang Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2017; 9. 1 (satu) set Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Surveyor Indonesia (Persero) tentang Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2018; 10. 1 (satu) set Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Surveyor Indonesia (Persero) tentang Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2019. | ||
| L. | 1. 1 (satu) set Draft Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT Synerga Tata Internasional tentang Pengembangan dan/atau Pelaksanaan Kegiatan Bersama Proyek-proyek Infrastruktur dan Perdagangan (tanpa nomor dan tanpa tandatangan); 2. 1 (satu) set Draft Perjanjian Kerjasama Operasi antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Synerga Tata Internasional tentang Kegiatan Jual Beli Anak Sapi dan/atau Daging Sapi (tanpa nomor dan tanpa tandatangan). | Disita dari Rima Delita tanggal 16 November 2022 |
| M. | • 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy S9+ berwarna hitam, Nomor Model SM-G965F, Nomor Serial RR8K50PTKPT, IMEI (slot 1) 355222090713711, IMEI (slot 2) 355223090713719 milik Sdr. Lukmanul Hakim Lubis. Disita dari Lukmanul Hakim Lubis tanggal 17 November 2022 | |
| N. | 1. Handphone Sdr. Bambang Isworo Merek: Samsung Galaxy A03 S warna biru Model Number: SM-A037F/DS SN: R9RT60405DA | Disita dari Bambang Isworo, S.T., |
| O. | 1. Foto copy dokumen Shareholders Composition of PT. Surveyor Indonesia (Persero); 2. Foto copy CRS - Self Certification Form; 3. Foto copy Self Certification Form; 4. Foto copy Client Information Notice; 5. Foto copy Surat Kuasa; 6. Foto copy Certificat of Director. | Disita dari M. Suhaeri Rakhman tanggal 23 November 2022 |
| P. | 1. Copy 1 (satu) bundel Bills Of Exchange/ BOE 120180309 (sudah signed) tanggal 09 Maret 2018; 2. 1 (satu) lembar asli Surat Direktur Utama PT.Synerga Tata Internasional No: 20/STI/ DRU/VIN/2018 tanggal 28 Agustus 2018 perihal Rencana Pengalihan/Hand Over Proyek penggemukan sapi di Australia kepada Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia (Persero); 3. 1 (satu) lembar asli Surat Direktur Utama PT.Synerga Tata Internasional Ref: 04/STI/DRU/IX/2018, September 06, 2018 Ref: Hand Over Cattle/Calves/Beef Program to Mr. Dian M. Noer President Director PT. Surveyor Indonesia (Persero); 4. 1 (satu) lembar asli Surat Direktur Utama PT.Synerga Tata Internasional No: 03/STI/DRU/IX/2018, 06 September 2018 Perihal: Hand Program Sapi Kepada Dian M. Noer Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia (Persero); 5. 1 (satu) lembar foto copy surat dari Direktur Utama PT. Synerga Tata Internasional kepada Asei Bina Holding tanggal 20 Agustus 2018 Ref: Calves/ Cattle/Beef Program (‘program”) with Highland Beef Pty. Ltd (“HB”). | Disita dari Rean Affizar Tanggal 24 November 2022 |
| Q. | • Letter Of Response On Testimony Statement Of DIDI HUDONO Poin 50.SAC Arbitrate No.149 of 2000 - (ARB 14290 PLAN) tanggal 18 Agustus 2021 yang ditandatangani oleh Brigadier General TNI | Disita dari Paulus Prananto Tanggal 24 November 2022 |
| (ret) Paulus Prananto. | ||
| R. | 1. 1 (satu) bundel Foto copy Akta Notaris Surjadi, S.H. Nomor: 01 tanggal 01-10-2015 tentang Peryantaan Keputusan Pemegang Saham PT. Synerga Tata Internasional; | Disita dari Ajat Jatnika Tanggal 25 November 2022 |
| 2. 1 (satu) bundel foto copy surat Sekretaris Perusahaan PT. Surveyor Indonesia (Persero) Nomor: SRT-010/SP-VIII/AWS/ 2018 tanggal 28 Agustus 2018 perihal Keputusan Pemegang Saham; 3. 1 (satu) bundel foto copy Akta Notaris Meity Rahmaida Nasution, S.H., M.Kn. Nomor: 02 tanggal 28-09-2018 tentang Akta Peryantaan Keputusan Pemegang Saham PT. Synerga Tata Internasional; 4. 1 (satu) bundel foto copy Akta Notaris Viola Tariza Windianita, S.H., M.Kn. Nomor: 07 tanggal 21-08-2019 tentang Akta Peryantaan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar rapat Umum Pemegang Saham PT. Synerga Tata Internasional. | ||
| S. | 1. 1 (satu) set copy print out email dari: Dwi Lukitasari [email protected], tanggal 21 Maret 2016, kepada: dhulkifl khan [email protected], cc: bais_jakarta @yahoo.com, [email protected] beserta lampiran; 2. 1 (satu) set copy print out email dari: Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari dzkhan [email protected], Subject: Re: Bisnis Trading Daging Sapi, tanggal: 12 April 2016, kepada: Dwi Lukitasari db.lukitasari @gmail.com, cc: dhulkifl khan dzkhan1959 @yahoo.co.uk, Amila Sofia amila_sofia @yahoo.com, Nelwan Zulkarnaini [email protected], Bambang Isworo [email protected]; 3. 1 (satu) set copy print out email dari Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari dzkhan190959 @gmail.com, Subject: Fwd, tanggal 14 September 2018 kepada: Bambang Isworo [email protected] beserta lampiran; 4. 1 (satu) set copy print out email dari: Dwi [email protected], Subject: Presentasi Project Financing, tanggal: 17 Juni 2016, kepada: Bambang Isworo [email protected], [email protected] beserta lampiran; | Disita dari Anjar Niryawan Tanggal 28 November 2022 |
| 20. 1 (satu) set copy Laporan Pekanan PT Surveyor Indonesia; 21. 1 (satu) set copy Lembar Disposisi Direktur Utama 28 April 2018 beserta lampiran. | ||
| T. | 1. 1 (satu) bundel copy Siaran Pers Paket Kebijakan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; 2. 1 (satu) bundel copy surat Deutsche Bank AG Singapore Branch tanggal 3 September 2013 kepada Bapak Buyung Zaelani Deputi IV Bidang Ekonomi Badan Intelijen Negara Re: PT ASEI’s Effort to Support Indonesian Exports; 3. 1 (satu) bundel copy Nota Dinas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor: ND-09/D.V.M.EKON/ 08/2015 tanggal 26 Agustus 2015 Kepada: Bapak Menko Bidang Perekonomian, Dari: Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, Perihal: Program Trade Financing (Terobosan Akses Pasar Ekspor dan Perbaikan Posisi Overal Current Account) oleh PT ASEI/ASEI Bina Holdings, PTE Ltd.) Tembusan: Sekretaris Kemenko Perekonomian, beserta lampiran. | Disita dari Edy Putra Irawady Tanggal 09 November 2022 |
| U. | 1. 1 (satu) lembar copy Tanda Terima dari Suhaeri Rakhman, banyaknya Rp36.624.000,00 tanggal 30 April 2018, ditujukan kepada DB PIK (Reza); 2. 2 (dua) lembar copy print out Email tanggal 29 Oktober 2016 dari Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari [email protected], kepada Hadi PT/ SI hadisuprayitno @gmail. com, Suheri PT. SI suhe.b154 @gmail.com, Aldi Sosda a_sosda @yahoo.com, cc: Anjar Niryawan PT. SI [email protected], a.niryawan @yahoo. com, Bambang Isworo PT. Surveyor Ind [email protected], Bambang Isworo [email protected] Fwd: Revised Standar Operating Procedures; 3. 1 (satu) set copy print out Email tanggal 10 November 2017 dari Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari [email protected], kepada Suhairi PT. SI suhe.b154 @gmail. com, Fwd: RE: Sales Management Agreement. | Disita dari M. Suhaeri Rakhman Tanggal 29 November 2022 |
| V. | 1. 1 (satu) set asli Disposisi Dirut PT Surveyor Indonesia tanggal 20 April 2018 No. Agenda |
622 beserta lampiran: a. Disposisi Direktur PT Surveyor Indonesia tanggal 20 April 2018 No. Agenda 426. b. Nota Dinas kepada: Direktur Utama dan Direktur dari: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan Perihal: Permohonan Penandatanganan STPD Nomor: ND-072/SBPIK- I/ANJ/2018 tanggal: 10 Januari 2018. c. Nota Dinas kepada: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan dari: Kepala Bagian Pengelolaan COE dan Kompetensi PIK Perihal: Permohonan Perjalanan Dinas Ke Australia Nomor: ND- 071/SBPIK- I/ALD/2018 tanggal: 10 Januari 2018. d. Surat Tugas Perjalanan Dinas (STPD) Nomor: PIK-SPD-1804-0059 tanggal 4/19/2018 (tanpa tanda tangan). 2. 2 (dua) lembar copy Surat Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Investigasi Nomor: SR- 752/D5/01/2018 tanggal 2 Oktober 2018 Hal: Penugasan Pengumpulan dan Pengevaluasian Bukti Dokumen Elektronik kepada: Direktur Utama PT Surveyor Indonesia; 3. 1 (satu) lembar asli Memorandum Kepada:
Kepala Sektor PIK dari: Direktur Komersial 2 Perihal: Permintaan laporan Progres Kegiatan dan Dokumen SKEBP Nomor: MEM- 001/DIRKOM2-VII/DA/2018 tanggal 13 Juli 2018; 4. 1 (satu) lembar copy Nota Dinas Kepada:
Direktur Utama dan Direktur Dari: Sekretaris Perusahaan Perihal: Penandatanganan Nota Kesepahamam PTSI dengan ASEI Bina Holding PTE LTD Nomor: ND-071/SP- IN/POL/2016 tanggal: 24 Maret 2016; 5. 1 (satu) lembar copy Memorandum Kepada:
Sekretaris Perusahaan Dari: Kepala Divisi Pengembandan Bisnis Perihal: Permohonan Proses Penandatanganan Nota Kepalakatan (MOA) dengan ASEI Bina Holding Pte. Ltd. Nomor: MEM-026/DBPIK-III/ID/2016 tanggal: 23 Maret 2016; Disita dari Rean Affizar Tanggal 16 Desember 2022 6. 1 (satu) lembar copy Nota Dinas Kepada: Direksi Dari: Sekretaris Perusahaan Perihal: Permohonan Penandatanganan Keputusan Rapat PT Synerga Tata Internasional Nomor: ND-073/SP-III/POL/ 2016 tanggal: 28 Maret 2016; 7. 1 (satu) lembar copy Surat PT Synerga Tata
Internasional Nomor: 041/STI/DRU/ III/2016 tanggal 24 Maret 2016 Kepada: Bp. Arif Zainuddin Perihal: Penandatanganan Risalah RUPS PT Synerga Tata Internasional; 8. 1 (satu) lembar copy Nota Dinas Kepada:
Direktur Utama dan Direktur Operasi Dari: Sekretaris Perusahaan Perihal: Penandatanganan Surat Kuasa Nomor: ND- 025/SP-X/POL/2016 tanggal: 11 Oktober 2016; 9. 1 (satu) lembar copy Memorandum Kepada:
Sekretaris Perusahaan Dari: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan Perihal: Penandatanganan Surat Kuasa Nomor: MEM-009/SBPIKX/ ANJ/2016 Tanggal: 11 Oktober 2016; 10. 2 (dua) lembar Letter of Confort (LOC); 11. 1 (satu) set asli Lembar Disposisi Direktur PT
Surveyor Indonesia tanggal 18 Mei 2017 No. Agenda 484 beserta lampiran: a. Nota Dinas Kepada: Direktur Operasi Dari:
Sekretaris Perusahaan Perihal: Permohonan Tanda Tangan Nomor: ND- 060/SP-V/ZR/2017 tanggal 18 Mei 2017. b. Memorandum Kepada: Sekretaris Perusahaan Dari: Kepala Sektor Bisnis penguatan Institusi dan Kelembagaan Perihal: Paraf dan Tandatangan Nomor: MEM-017/SBPIK-V/ANJ/2017 tanggal 17 Mei 2017. 12. 1 (satu) set print out Paparan Strategi
Ekspansi PT Surveyor Indonesia Solusi Untuk Negeri; 13. 1 (satu) lembar asli Nota Dinas Kepada:
Direktur Dari: Sekretaris Perusahaan Perihal: Permohonan Tanda Tangan Nomor: ND- 056/SP-V/POL/2016 tanggal 18 Mei 2016; 14. 1 (satu) lembar asli Memorandum kepada:
Sekretaris Perusahaan Dari: Plt. Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Perihal: Review Surat keluar Direksi Nomor: MEM-012/DPB- V/ID/2016 tanggal 17 Mei 2016;
15. 1 (satu) lembar asli Memorandum Kepada:
Sekretaris Perusahaan Dari: Ahli Utama SB PIK Perihal: Pekerjaan SKEBP Sapi Nomor: MEM-005/SBPIK-VIII/ANJ/2018 tanggal 06 Agustus 2018; 16. 1 (satu) lembar asli Memorandum kepada:
Sekretaris Perusahaan Dari: Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Perihal: Permohonan Legal Review Addendum MoA Nomor: MEM- 003/DPB-V/ID/2016 tanggal: 9 Mei 2016; 17. 1 (satu) lembar asli Surat PT Indonesia Nomor SRT-020/DRO-IV/SBPIK/ 2017 tanggal 28 April 2017 Kepada Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Perihal: Undangan; 18. 1 (satu) lembar asli Surat PT Surveyor Indonesia Nomor SRT-007/DRO- V/SBPIK/ 2017 tanggal 9 Mei 2017 Kepada Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara RI Perihal: Undangan; 19. 1 (satu) lembar asli Surat PT Surveyor Indonesia Nomor SRT-009/DRO-V/SBPIK/ 2017 tanggal 9 Mei 2017 Kepada Bupati Bojonegoro Perihal: Undangan; 20. 1 (satu) lembar asli Surat PT Surveyor
Indonesia Nomor SRT-002/DRO-IV/BI/2017 tanggal 7 April 2017 Kepada Rabobank Singapore Branch Attn: Ms Poon Lee; 21. 1 (satu) set asli Lembar Disposisi Dirut PT
Surveyor Indonesia tanggal 14 November 2018 No. Agenda 765 beserta lampiran: Surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Investigasi Nomor: S-897/D5/02/2018 tanggal 13 November 2018 Hal: Permintaan Keterangan/Klarifikasi atas Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan Kepada: Direktur Utama PT Surveyor Indonesia; 22. 1 (satu) set copy Surat Highland Beef Pty Ltd
Kepada PT Surveyor Indonesia dan PT Synerga Tata Internasional tanggal 23 November 2018 Perihal: Sales and Management Agreement Dated 14 November 2017 Notice of Termination; 23. 1 (satu) set copy Lembar Disposisi Dirut PT
Surveyor Indonesia tanggal 26 Agustus 2018 No. Agenda 352, Lembar Disposisi Dirut PT Surveyor Indonesia tanggal 30 Agustus 2018 No. Agenda ... Lembar Disposisi DKP PT Surveyor Indonesia tanggal 27 Juli 2018 No. Agenda 168 beserta lampiran Surat PT Synerga Tata Internasional Nomor: 18/STI/DRU/VIII/ 2018 tanggal 27 Agustus 2018 kepada Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Perihal: Penggantian Spesimen Bank; 24. 1 (satu) lembar asli Surat PT Surveyor
Indonesia Nomor: SRT-026/SBPIK-IV/ ANJ/2017 tanggal 11 April 2017 Kepada: Bapak Danu Staff Deputi V Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Perihal: Penyampaian Dokumen; 25. 1 (satu) set copy Lembar Disposisi Dirut PT
Surveyor Indonesia tanggal 07 Agustus 2018 No. Agenda 240 beserta Surat PT Synerga Tata Internasional Nomor: 06/ STI/DRU/VIII/2018 tanggal 07 Agustus 2018 Kepada: Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Perihal: Kerja Sama Operasi Proyek Sapi; 26. 1 (satu) set asli Lembar Disposisi Dirut PT
Surveyor Indonesia tanggal 10 Oktober 2018 No. Agenda ... beserta Surat Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: S-29/D6.MBU/10/2018 tanggal 01 Oktober 2018 Perihal: Permasalahan kegiatan SKEBP Daging Sapi PT Surveyor Indonesia (Persero) Kepada: Direksi PT Surveyor Indonesia (Persero); 27. 1 (satu) set copy Lembar Disposisi Direktur
PT Surveyor Indonesia tanggal 18 November 2016 No. Agenda 1541 beserta lampiran: a. Nota Dinas Kepada: Direktur Operasi Dari:
Sekretaris Perusahaan Perihal: Permohonan Tanda Tangan Nomor: ND- 046/SP-XI/POL/2016 tanggal 18 November 2016. b. Memorandum Kepada: Sekretaris Perusahaan Dari: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan Perihal: Penandatanganan Surat ke Direksi Nomor: MEM-018/SBPIK-XI/ANJ/ 2016 tanggal 16 November 2016. c. Surat PT Surveyor Indonesia Nomor: SRT-017/DRO-XI/SBPIK/2016 tanggal 16 November 2016 kepada Asei Bina Holding Pte Ltd Attn: Bpk Dhulkifl Zaman Khan Sub: Rating on PT Surveyor Indonesia (Persero). d. Surat PT Surveyor Indonesia Nomor: SRT-017/DRO-XI/SBPIK/2016 tanggal 16 November 2016 kepada Asei Bina Holding Pte Ltd Attn: Dhulkifl Zaman Khan Sub: Rating on PT Surveyor Indonesia (Persero). e. Surat PT Surveyor Indonesia Nomor: SRT-018/DRO-XI/SBPIK/2016 tanggal 16 November 2016 Ref: Affirmation. f. Surat PT Surveyor Indonesia SRT- 019/DRO-XI/SBPIK/2016 tanggal 16 November 2016 Ref: To whom it may concern Sub: Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari (Singapore National ID No. S1349846F); 28. 1 (satu) set copy Lembar Disposisi Direktur
PT Surveyor Indonesia tanggal 30 November 2016 No. Agenda 1569 beserta lampiran: a. Nota Dinas Kepada: Direktur dari: Sekretaris Perusahaan Perihal: Permohonan Tanda Tangan Nomor: ND- 076/SP-XI/POL/2016 tanggal 30 November 2016. b. Memorandum Kepada: Sekretaris Perusahaan dari: Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan kelembagaan Perihal: paraf dan Tandatangan Nomor: MEM-039/SBPIK-XI/ANJ/2016 tanggal 29 November 2016. 29. 1 (satu) set copy Nota Dinas Kepada:
Direktur Utama dan Direktur Operasi dari: Sekretaris Perusahaan Perihal: Penandatanganan Surat Kuasa Nomor:
ND-025/SP-X/POL/2016 tanggal 11 Oktober 2016 dan Memorandum kepada: Sekretaris Perusahaan dari: Kepala Sektor Bisnis penguatan Institusi dan Kelembagaan Perihal: Penandatanganan Surat Kuasa Nomor: MEM-009/SBPIK- X/ANJ/2016 tanggal 11 Oktober 2016; 30. 1 (satu) set copy Sans Prejudice/Without
Prejudice Communication kepada: Highland Beef Pty. Ltd Up./Attn: Murray Richardson (Legally privileged and confidential, Draft- for Centre (Edisi 6, 1 Agustus 2016) antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Cooperatieve Rabobank U.A. Cabang Singapura, Tanggapan terhadap pemberitahuan arbitrase tanggal 3 Februari 2020, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 5. 1 (satu) set Dokumen Pusat Arbitrase Internasional Singapura/Singapore International Arbitration Centre, Arbitrase SIAC
No. 149 Tahun 2020 antara PT Surveyor Indonesia dan Cooperatieve Rabobank U.A. Cabang Singapura, Surat Gugatan tanggal 14 September 2020, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 6. 1 (satu) set Dokumen di Divisi Umum Pengadilan Tinggi Republik Indonesia No. Kasus: HC/OA 491/2022, Diajukan: 26 Agustus 2022, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 7. 1 (satu) set Dokumen Arbitrase SIAC No. 149 Tahun 2020 (ARB 149/20/PLN) Dalam Perkara Arbitrase Berdasarkan Aturan Arbitrase Pusat Arbitrase Internasional Singapura/Singapore International Arbitration Centre (Edisi 6, 1 Agustus 2016) antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Cooperatieve Rabobank U.A. Cabang Singapura, Surat Pembelaan dan Gugatan Rekovensi, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 8. 1 (satu) set Dokumen Pusat Arbitrase Internasional Singapura Yang Memeriksa dan Memutuskan Perkara Arbitrase Berdasarkan Peraturan Arbitrase Singapura Pusat Arbitrase Internasional (Edisi 6, 1 Agustus 2016), Putusan Arbitrase SIAC No. 149 Tahun 2020, antara PT Surveyor Indonesia (Persero) (Penggugat) dan Cooperatieve Rabobank UA, Cabang Singapura (Tergugat), Putusan Akhir tertanggal 16 Mei 2022, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 9. 1 (satu) bundel copy Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 01 Juli 2016 Nomor 2, Surjadi, S.H., M.Kn., MM. Notaris Kota Jakarta Pusat;
| discussion only); 31. 1 (satu) lembar copy Surat Highland Beef Pty Ltd tanggal 4 Oktober 2016 kepada Bapak Bambang Isworo; 32. 1 (satu) set asli Lembar Disposisi Dirut PT Surveyor Indonesia tanggal 15 Agustus 2018 No. Agenda 404 beserta Surat PT Surveyor Indonesia Nomor: SRT-20/KOM-VIN/2018 tanggal 08 Agustus 2018 Kepada: Direksi PT Surveyor Indonesia Perihal: Tindak lanjut penanganan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Import Daging Sapi; 33. 1 (satu) set asli Lembar Disposisi Dirut PT Surveyor Indonesia tanggal 03 Desember 2018 No. Agenda ... beserta Surat tanggal 03 Desember 2018 kepada: Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Perihal: Permintaan keterangan/Klarifikasi; 34. 1 (satu) lembar copy Surat Dewan Pertimbangan Presiden Nomor: B-19/ Wantimpres/D.07/TU.00.02/11/2016 tanggal 23 November 2016 Hal: Skema Pendukung Sektor Riil Non APBN kepada Sdr. Bambang Isworo; 35. 1 (satu) buah Buku Surat Masuk Eksternal Direksi 2018; 36. 1 (satu) buah Buku Incoming Letters External 2018; 37. 1 (satu) buah Buku Outgoing Letters Memorandum 2018; 38. 1 (satu) buah Buku Ekspedisi SP 2018. | ||
| W. | 1. Hasil Rapat Pembahasan Program SKEBP Sapi Ruang Rapat Direktur Utama 29 Agustus 2018; 2. Minute Of Meeting Pertemuan tanggal 09 Oktober 2018, Jam 10.00 - 11.45, Tempat: Social House Grand Indonesia, Peserta: Didi Hudono (Rabobank Singapure), Lim Tjoen Hong (Rabobank Indonesia), Tri Widodo (Direktur Komersial I-PT.SI), Rosmanidar Zulkifli (Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis - PT.SI), Widiani (SPI - PT.SI) 3. Foto copy Keputusan Direksi No.SKD- 001/DRU-IN/DP3SO/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Kebijakan Pengelolaan Sumberdaya Eksternal; | Disita dari Widiani Tanggal 19 Desember 2022 |
| X. | • 1 (satu) buah Flash Disk merk SanDisk Cruzer Blade, warna merah hitam, kapasitas 16 GB | Disita dari Rean Affizar Tanggal 20 |
| yang berisi dokumen berupa: - Soft copy Rekap Surat Keluar Direksi PT. SI 2016 (format Excel); - Soft copy Rekap Surat Keluar Direksi PT. SI 2017 (format Excel). | Desember 2022 | |
| Y. | 1. Foto copy Surat Undangan presentasi Skema Bisnis dan Pola Kerjasama MOA Nomor: 001/DPB-VI/ID/2016 tanggal 21 Juni 2016; 2. Rangkuman hasil diskusi/pemetaan posisi/ tugas PT. SI pada rencana perdagangan daging sapi; 3. Bahan Paparan Skema Kredit Ekspor Berbasis perdagangan (trade export credit scheme) PT. Surveyor Indonesia (Persero). 4. Kronologi MOA, Addendum Pertama MOA, Draf perjanjian Konsorsium PT.SI-STI, S&P dan E-mail terkait rencana perdagangan daging sapi. | Disita dari Imam Dasuki Tanggal 20 Januari 2023 |
| Z. | 1. 1 (satu) lembar copy Surat PT Surveyor Indonesia (Persero) Nomor: SRT-016/DRO- V/SBPIK/2017 tanggal 17 Mei 2017 tandatangan Bambang Isworo; 2. 1 (satu) lembar copy Perjanjian Jual Beli Sapi 14 November 2017 (SMSA). Disita dari Anjar Niryawan Tanggal 24 Januari 2023 | |
| AA. | 1. 1 (satu) lembar copy Memorandum Kepada: Kepala Divisi Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan, dari: Sekretaris Perusahaan, Perihal: Hasil Legal Review Surat Perjanjian antara PT. SI dengan Highland Beef Pty Ltd dan SGS, Nomor: MEM-026/SP-V/POL/ 2018, tanggal: 22 Mei 2018; 2. 1 (satu) lembar copy Legal Review, Reviewer: ade, Request By: DB PIK, Kind of Agreement: Perjanjian, Received: 16/05/2018, Done: 22/05/2018; 3. 1 (satu) bundel copy SGS Proposal Prepared for PT Surveyor Indonesia, Proposal Number: 01-PTSI-2P-02012018-1 Effective Date: December 8, 2017; 4. 1 (satu) bundel copy PTSI Proposal Prepared for Highland Beef Pty. Ltd. | Disita dari Anjar Niryawan Tanggal 01 Februari 2023 |
| BB. | • Draft Standard Operating Procedure (SOP) Skema SKEBP untuk trading sapi dan produk sapi. | Disita dari Aldi Sosda, S.T., M.T. Tanggal 08 Februari 2023 |
| CC. | 1 (satu) unit Hardisk Eksternal Merek Seagate | Disita dari Akib |
| 5TB Nomor S/N: NACC5R92, berisi file hasil akuisisi media elektronik dalam rangka pemeriksaan digital forensic untuk Audit SKEBP Sapi; 2. 1 (satu) set Dokumen Nota Dinas Nomor: ND- 677/D501/2018 tanggal 31 Desember 2018, kepada: Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, dari: Direktur Investigasi Instansi Pemerintah, Hal: Laporan Pengumpulan dan Pengevaluasian Bukti Dokumen Elektronik atas Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Sapi pada PT Surveyor Indonesia, beserta lampiran; 3. 1 (satu) set Dokumen Formulir Peminjaman Device; 4. 1 (satu) lembar Dokumen Berita Acara Akuisisi tanggal 11 Oktober 2018. | Panduarbyanto, S.E., CISA. Tanggal 17 Februari 2023 | |
| DD. | • 1 (satu) unit Flasdisk Sandisk berwarna hitam merah berisi: File Perhitungan awal harga target karkas yang dibuat oleh Dhuilkifl Zaman Khan. | Disita dari Ruslan Abdul Gani tanggal 22 Februari 2023 |
| EE. | 1 (satu) set Dokumen Ashurst Akta Jaminan (ternak) PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Cooperatieve Rabobank U.A. Cabang Singapura tanggal 16 November 2017 (Versi yang ditandatangani), Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 2. 1 (satu) set Dokumen Ashurst Perjanjian Jasa Penjualan dan Pengelolaan PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT Synerga Tata Internasional dan Highland Beef pty Ltd ABN 32 607 340 723 Terkait pembelian, penjualan dan pengelolaan ternak di Australia untuk pengiriman ke Indonesia Tahun 2017, Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 3. 1 (satu) set Dokumen Highland 100% Australian Beef, Konsorsium PT Surveyor Indonesia, PT Synerga Tata Internasional, Highland Beef Pty Ltd dan SGS Australia Limited, Prosedur Operasional Standar, November 2017, Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 4. 1 (satu) set Dokumen Arbitrase SIAC No. 149 Tahun 2020 (ARB 149/20/PLN) Dalam Perkara Arbitrase Berdasarkan Aturan Arbitrase Pusat Arbitrase Internasional Singapura/Singapore International Arbitration | Disita dari Rean Affizar Tanggal 13 Maret 2023 |
10. 1 (satu) lembar copy Surat Keterangan
Nomor: 138/Not/VM/2013 tanggal 04 Juli 2013; 11. 1 (satu) bundel copy Salinan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 04 Juli 2014 Nomor 5, Surjadi, S.H., M.Kn., MM. Notaris DKI Jakarta; 12. 1 (satu) bundel copy Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham PT Synerga Tata Internasional Tanggal 01 Oktober 2015 Nomor 1, Surjadi, S.H., M.Kn., MM. Notaris Kota Jakarta Pusat; 13. 1 (satu) lembar copy Surat Direktorat
Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU-
AH.01.03-0979613 tanggal 12 November 2015 Perihal: Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Synerga Tata
Internasional kepada Notaris Surjadi, S.H., M.Kn., MM.; 14. 1 (satu) set Surat PT Surveyor Indonesia
Nomor SRT-003/DRP-II/BI/2017 tanggal 13 Februari 2017 kepada PT Rabobank Indonesia attn: Bpk Didi Hudono Ref: The meeting with the Coodinating Ministry for Economic Affairs (CMEA); 15. 1 (satu) set copy print out Email From:
dhulkifl Khan (via Dropbox tanggal: 18 Februari 2017 kepada: Hudono D. (Didi); 16. 1 (satu) set copy Surat Coordinating Ministry
For Economic Affair Republic of Indonesia Ref No. S-75/D.V.M.EKON/04/ 2015 tanggal 21 April 2015 Kepada Mr. Kunardy Lie Chief Country Officer Deutsche Bank Jakarta Ref: Enchancement of Trade Financing; 17. 1 (satu) set copy print out Email From:
Hudono D. (Didi), tanggal 18 Januari 2017, kepada: Ong, PL (Poon Lee); Lim, TH (Tjoen Hong) Subject: PT Surveyor Indonesia and Sub; 18. 1 (satu) set copy print out Email From:
Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 13 Februari 2017, kepada: Hudono, D (Didi) Attachments: Copy of P&L PT SI 2011 till 2015.xlsx; 19. 1 (satu) set copy print out Email From: Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 13 Februari 2017, kepada: Hudono, D (Didi) Subject: Fwd: PT SI Balance Sheet, Asset & Liabilities FINAL.xlsx; 20. 1 (satu) set copy Indicative Term Sheet Trade
Bills Discounting & Stock Monitoring Arrangement Facility PT Surveyor Indonesia; 21. 1 (satu) set copy print out Email From:
Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 13 Februari 2017 kepada: Hudono D. (Didi) Subject: Fwd: Laporan Laba Rugi PTSI Attachments: Laporan Laba (Rugi) Komprehensif Konsolidasian 31 Des 2016.pdf; 22. 1 (satu) set copy print out Email From:
Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 9 Februari 2017 kepada: Hudono D. (Didi) Subject: Fwd: Highland Beef Overview, Attachments: Highland Beef Overview.pdf; HB- LMS System Overview.pdf; MR Highland Beef.jpg; 23. 1 (satu) set copy Call Report Client Link
Februari 2017 Subject: Meeting with Dhulkifl Zaman Khan, Appointment: Meeting with Dhulkifl Zaman Khan tanggal 7 Februari 2017; 24. 1 (satu) set copy print out Email From: Khalil
Khiran ([email protected]) tanggal 20 Desember 2016 kepada Hudono, D (Didi) Cc: Chang Foo Subject: RE: Australian Cattle Project Financing; 25. 1 (satu) lembar copy print out Email From: D
Z Khan ([email protected]) tanggal 29 Januari 2017 Kepada Hudono, D (Dini) Subject: Strictly Private & Confidential Attachments: S-75 trade financing (2).pdf; Menko Srt SKEBP II.pdf;PT SI First Letter from Menko.pdf; PT SI Second letter to Menko.pdf; 26. 1 (satu) set copy Call Report Highland
Beef/PT Surveyor Indonesia - Site Visit to Australia (July 2017); 27. 1 (satu) lembar copy Call Report ClientLink
Februari 2020 Subject: Business Meeting, Appointment: Business Meeting tanggal 3 Februari 2017; 28. 1 (satu) set copy print out Email From:
Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 3 Agustus 2017 Kepada: Pradana, EA (evan) Cc: Hudono, D (Didi) (GCC) Subject: Fwd: Re: Dok Legal PTSl, Attachments: 002 - Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 85 tgl. 13 Agustus 2008 (UU No. 40 Tahun 2007).pdf; 29. 1 (satu) set copy print out Email From:
Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 24 Oktober 2017, Kepada: Low, Y (Yuet Fen), Attachments: POA PT SI for Pak B.jpg; 30. 1 (satu) set copy print out Email From:
Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 3 Oktober 2017, Kepada: Pradana, EA (Evan) Cc: Hudono, D (Didi) (GCC) Subject: Fwd: Akta Perubahan Susunan Dewan Komisaris, Attachments: SK Kemenkumham Akta No. 46 (28 Oktober 2015) - Pengangkatan Susi Meyrista Tarigan.pdf;AKta Perubahan No. 46 Tanggal 28 Oktober 2015 (pengangkatan Susi Meyrista Tarigan).pdf; 31. 1 (satu) set copy print out Email From:
Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari ([email protected]) tanggal 26 Oktober 2017, Kepada: Low, Y (Yuet Fen), Cc: Bambang Isworo PT Surveyor Indonesia Ind;ANg Mian; Hudono, D (Didi) (GCC);Ng Sui May;Wong, T (Taur-Jiun); Pouw, LP (Lawrence); [email protected]; Angela Lim; Bintoro, D (Donni), Subject: RE: PTSI/HB - Bills Purchase Facility - Security Deed; 32. 1 (satu) set copy print out Email From:
Pradana, EA (Evan) tanggal 22 Agustus 2017, Kepada: Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari, Cc: [email protected]; Hudono, D (Didi) (GCC); [email protected]; Bambang Isworo PT Surveyor Ind, Subject: FW: KYC Requirements - PT Surveyor Indonesia, Attachments: FATCA Onboarding - ENG - Oct 2016 version - FINAL.pdf; Rabobank HK - CRS Self Certification.pdf; HK Consent Letter.pdf;012 - Susunan Saham PTSI.pdf;
33. 1 (satu) set copy SIAC Arbitration No. 149 of
2020 (ARB 149/20/PLN) In The Matter of An Arbitration Under The Arbitration Rules of The Singapore International Arbitration Centre (6th Edition 1 Agustus 2016) between PT Surveyor Indonesia (Persero) and Cooperatieve Rabobank U.A. Singapore Branch, Respondent’s Witness Statement Donni Bintoro; 34. 1 (satu) set copy PT Surveyor Indonesia
Standard Operating Procedure Skema SKEBP untuk trading sapid an produk sapi, Tim COE Sektor PIK; 35. 1 (satu) set Dokumen Surat Panggilan
Sidang Arbitrase Aturan 3 Pusat Arbitrase Internasional Singapura, Aturan Arbitrase (Edisi Ke-6, 1 Agustus 2016) (Aturan Arbitrase Siac), Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 36. 1 (satu) set Dokumen Pusat Arbitrase
Internasional Singapura (SIAC) (Singapore International Arbitration Centre) No. Arbitrase SIAC 149 Tahun 2020 antara PT Surveyor Indonesia dan Cooperatieve Rabobank U.A Cabang Singapura, Pemohon: Agustina Arumsari: Surat Pernyataan Saksi yang Kesatu, Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 37. 1 (satu) set Dokumen Kontrak Jual Beli
Perubahan Pertama tanggal 29 Desember 2016, antara Konsorsium PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional dan Konsorsium IGC Asia Pte Ltd dan Asei Bina Holding Pte Ltd, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 38. 1 (satu) set Dokumen Arbitrase SIAC No. 149
tahun 2020, sehubungan dengan Arbitrase di Hadapan Majelis yang dibentuk sesuai dengan akta jaminan (hewan ternak) tertanggal 16 November 2017 dan Aturan Arbitrase Singapore International Arbitration Centre/Pusat Arbitrase Internasional Singapura (2016), yang diselenggarakan oleh Arbitrase Singapore Internasional Arbitration Centre/ Pusat Arbitrase Internasional Singapura antara PT Surveyor Indonesia (Pemohon Arbitrase) dan Cooperatieve Rabobank UA, Cabang Singapura (Termohon arbitrase), Pendapat Berbeda dari Colin Ong atas argumentasi hukum kelompok mayoritas dalam penetapan beracara No. 4, tanggal 16 Agustus 2021, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 39. 1 (satu) set Dokumen Laporan Pemeriksaan,
Kasus # (tentukan nilai) Halaman 751, Anang Fahkcrudin PenerjemahResmi dan Tersumpah; 40. 1 (satu) set Dokumen Laporan Pemeriksaan,
Kasus # (tentukan nilai) Halaman 748, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 41. 1 (satu) set Dokumen Laporan Pemeriksaan,
Kasus # (tentukan nilai) Halaman 744, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 42. 1 (satu) set Dokumen Laporan Pemeriksaan,
Kasus # (tentukan nilai) Halaman 743, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 43. 1 (satu) set Dokumen Laporan Pemeriksaan,
Kasus # (tentukan nilai) Halaman 745, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 44. 1 (satu) set dokumen Raji Krishnan, dari:
Tjioe Guan Yu Jonathan ([email protected]), tanggal: 7 Juli 2021 kepada: Michael Pryles; Onglegal Brunei; Siraj Omar; DCO; Associate, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 45. 1 (satu) set dokumen Raji Krishnan, dari:
Juwana Himahanto ([email protected]), tanggal: 5 Juli 2021 kepada: Yan Chongshuo; A Rohim Noor Lila LLP; Safira Juwana; Abdul Rohim Sarip, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 46. 1 (satu) set dokumen Mirandah Law Lip
Advokat dan Pengacara KOmisaris Pengesahan Sumpah Notaris Publik Pengacara Paten & Merek Dagang, Pembuat Surat: Suhaimi bin Lazim/ Jonathan Tjioe, Email: [email protected] [email protected] tanggal 28 Juli 2021, Anang Fahkcrudin Penerjemah Resmi dan Tersumpah; 47. 1 (satu) set dokumen Surat PT Surveyor
Indonesia Nomor SRT-030/DRU-XI/SPI/ 2018 tanggal 27 November 2018, kepada: Rabobank Singapore 38 Beach Road #31-11 South Beach Tower Singapore 189767, Perihal: Prosedur KYC, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 48. 1 (satu) lembar dokumen Surat PT Surveyor
Indonesia Nomor SRT-031/DRU-XI/SPI/2018 tanggal 27 November 2018, kepada: Ferrier Hodgson Level 7, 145 Eagle Street Brisbane QLD 4000 GPO Box 838, untuk perhatian: Will Colwell, Perihal: Tanggapan surat tertanggal 2 November 2018, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 49. 1 (satu) set dokumen Surat PT Surveyor
Indonesia Nomor SRT-018/DRU-XI/SPI/ 2018 tanggal 14 November 2018, kepada: Rabobank Singapore 38 Beach Road #31-11 South Beach Tower Singapore 189767, Perihal: Tanggapan surat tertanggal 2 dan 7 November 2018, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 50. 1 (satu) set dokumen Surat Rabobank
Singapore, alamat kantor 38 Beach Road #31- 11 South Beach Tower Singapore 189767, tanggal: 7 November 2018, melalui email [email protected], referensi anda: 44/09/18, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 51. 1 (satu) set dokumen Surat Rabobank
Singapore, alamat kantor 38 Beach Road #31- 11 South Beach Tower Singapore 189767, tanggal: 2 November 2018, melalui email [email protected], referensi anda: 44/09/18, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 52. 1 (satu) set dokumen Kerja Sama Operasi
(KSO) PT Surveyor Indonesia (Persero) - “PT Si” & PT Synerga Tata Internasional - “PT STI”, Berita Acara Rapat, tanggal: 27 Oktober 2017, tempat: Lantai 9, Graha Surveyor Indonesia, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 53. 1 (satu) set dokumen Surat Ferrier Hodgson
tanggal 2 November 2018, kepada Dian M Noer Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 54. 1 (satu) set dokumen Highland Beef Pty
Ltd/PT Surveyor Indonesia, Ringkasan Transaksi Fasilitas Potongan Tagihan Perdagangan, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 55. 1 (satu) set dokumen Penunjukan Ferrier
Hodgson (FH) sebagai kurator, Eko Tjahyadi penerjemah resmi dan bersumpah; 56. 1 (satu) set Surat PT Surveyor Indonesia
(Persero) Nomor SRT-003/DRO-II/BI/2017 tanggal 13 Februari 2017 Kepada PT Rabobank Indonesia, Nobel House, Up. Bpk. Didi Hudono, Ref: Rapat dengan kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (CMEA [Kemenko Perekonomian]), Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 57. 1 (satu) set Surat PT Surveyor Indonesia
(Persero) Nomor SRT-016/DRO-V/ SBPIK/2017 tanggal 17 Mei 2017 Kepada yang berkepentingan, Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 58. 1 (satu) set Surat PT Synerga Tata
Internasional tanggal 20 Agustus 2018, Ref: Asei Bina Holding Pte Ltd Up. Mr. Dhulkifl Zaman Khan - Managing Director, Drs. Azali Pangiringan Samosir penerjemah tersumpah; 59. 1 (satu) lembar asli Invoice Nomor: 06/INV-
VIII/STI/2018 tentang Tagihan Tahap Final (65,27%) Jasa konsultansi Pengukuran Persil, Inventarisasi, Identifikasi, Pengumpulan Alas Hak, Sosialisasi, Penilaian Harga ganti Rugi, Pendampingan Negosiasi, Pendampingan Pembayaran, Pengurusan Akta Jual Beli, dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Gardu Induk 150/275/500 KV Perawangan Section D, yang ditandatangani oleh Lukmanul Hakim AIMM., L.LM.; 60. 1 (satu) lembar asli Invoice Nomor: 07/INV-
VIII/STI/2018 tentang Tagihan Tahap Final (67,37%) Jasa konsultansi Pengukuran Persil, Inventarisasi, Identifikasi, Pengumpulan Alas Hak, Sosialisasi, Penilaian Harga ganti Rugi, Pendampingan Negosiasi, Pendampingan Pembayaran, Pengurusan Akta Jual Beli, dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Gardu Induk 150/275/500 KV Perawangan Section E, yang ditandatangani oleh Lukmanul Hakim AIMM., L.LM.; 61. 1 (satu) lembar asli Invoice Nomor: 02/INV-
VIII/STI/2018 tentang Tagihan Tahap Final (62,63%) Jasa konsultansi Pengukuran Persil, Inventarisasi, Identifikasi, Pengumpulan Alas Hak, Sosialisasi, Penilaian Harga ganti Rugi, Pendampingan Negosiasi, Pendampingan Pembayaran, Pengurusan Akta Jual Beli, dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Gardu Induk 150 KV Siak, yang ditandatangani oleh Lukmanul Hakim AIMM., L.LM 62. 1 (satu) bundel asli Surat Pernyataan Direksi
Tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan PT. Synerga Tata Internasional untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, tanggal 02 Februari 2018, yang ditandatangani oleh Lukmanul Hakim selaku Direktur; 63. 1 (satu) bundel asli Surat Pernyataan Direksi
Tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 PT. Synerga Tata Internasional, tanggal 25 April 2017, yang ditandatangani oleh Lukmanul Hakim, AIMM., L.LM. selaku Direktur Pemasaran dan Operasi; 64. 1 (satu) bundel asli Surat Pernyataan Direksi
Tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan PT. Synerga Tata Internasional untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015, tanggal 10 Februari 2016, yang ditandatangani oleh Ady Susanto selaku Direktur Utama dan Lukmanul Hakim, selaku Direktur; 65. 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak
(SSP) PPH Ps. 25 masa pajak bulan Desember 2015 PT. Synerga Tata Internasional, NPWP nomor: 02-906-774-1- 015-000, tanggal 29-12-2015, yang ditandatangani oleh Ady Susanto; 66. 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak
(SSP) PPH Ps. 25 masa pajak bulan Nopember 2015 PT. Synerga Tata Internasional, NPWP nomor: 02-906-774-1- 015-000, tanggal 25-11-2015, yang ditandatangani oleh Ady Susanto; 67. Surat Setoran Pajak (SSP) PPH Ps. 25 masa
pajak bulan Oktober 2015 PT. Synerga Tata Internasional, NPWP nomor: 02-906-774- 1015-000, tanggal 25-11-2015, yang ditandatangani oleh Ady Susanto; 68. Surat Setoran Pajak (SSP) PPH Ps. 25 masa
pajak bulan Januari 2014 PT. Synerga Tata Internasional, NPWP nomor: 02-906-774- 1015-000, tanggal 25-11-2015, yang ditandatangani oleh Ady Susanto; 69. 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP)
PPH Ps. 25 masa pajak bulan Maret 2015 PT. Synerga Tata Internasional, NPWP nomor: 02906-774-1-015-000, tanggal 25-11- 2015, yang ditandatangani oleh Ady Susanto; 70. 1 (satu) lembar asli Kuitansi No.02/INV-
IX/STI/2017, Dari PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan II, Nominal Rp. 131.611.833, tanggal 07 September 2017 yang ditandatangani oleh Lukmanul Hakim AIMM., L.LM; 71. 1 (satu) lembar asli Invoice Nomor: 02/INV-
IX/STI/2017 tanggal 07 September 2017 tentang Tagihan Tahap II (30%) Jasa konsultansi Pengukuran Persil, Inventarisasi, Identifikasi, Pengumpulan Alas Hak, Sosialisasi, Pendampingan Negosiasi, dan Pendampingan Pembayaran, T/L 150 kV Pembaungan - Kualanamu untuk 28 Tapak Tower, yang ditandatangani oleh Lukmanul Hakim AIMM., L.LM.; 72. 2 (dua) lembar asli Berita Acara Pembayaran
Nomor: 985.BAP/KEU.00.02/ UIP II/2017 tanggal 08 September 2017, yang ditandatangani Lukmanul Hakim selaku Kepala Konsorsium KSO PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional dan Oktavianus Padudung selaku General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan II; 73. 1 (satu) set asli Nota Dinas Kepada: Direktur
Utama, Dari: Sekretaris Perusahaan, Perihal: Laporan Hasil Site Visit/Pengecekan Sapi di Australia, Nomor: ND-001/SP-III/DJ/2023 tanggal 10 Maret 2023.
1. Judgment SICC (SINGAPORE INTERNATIONAL COMMERCIAL COURT OF THE REPUBLIC OF SINGAPORE) nomor 3 tahun 2022 tanggal 31 Mei 2023_versi Bahasa Inggris 2. Translate Putusan SICC (SINGAPORE
INTERNATIONAL COMMERCIAL COURT OF THE REPUBLIC OF SINGAPORE) nomor 3 tahun 2022 tanggal 31 Mei 2023_versi Bahasa Indonesia Disita dalam tahap penuntutan dari Yuanito Bayu Ardi Sasongko Tanggal 31 Juli 2023 seluruhnya dipergunakan dalam perkara Terdakwa Lukmanul Hakim Lubis; Disita dalam tahap penuntutan dari Yuanito Bayu Ardi Sasongko Tanggal 31 Juli 2023 dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 12. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice
Nomor: 08-1/INV-BMN/PSI-07/SMG/III/2018 tanggal 10 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 13. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice
Nomor: 08-2/INV-BMN/PSI-07/SMG/III/ 2018 tanggal 17 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 14. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice
Nomor: 08-3/INV-BMN/PSI-07/SMG/III/ 2018 tanggal 24 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 15. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice
Nomor: 08-4/INV-BMN/PSI-07/SMG/III/ 2018 tanggal 31 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 16. 1 (satu) dokumen draft-non negotiable Bill
Of Lading PT. Bahari Mina Nusatama yang dikeluarkan oleh PT. Nippon Yusen Kaisha; 17. 1 (satu) dokumen scan copy Packing List
Related Commercial Invoice No. 07/INV- BMN/PFI-06/SMG/III/2018 tanggal 8 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 18. 1 (satu) dokumen scan copy Sertifikat
Kesehatan Untuk Hasil Perikanan Yang Untuk Ekspor ke Amerika Reference No: 17.000474-2018 tanggal 5 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan; 19. 1 (satu) dokumen scan copy Surat
Persetujuan Muat Nomor:P8/KI-D4/17.0/III/ 2018/000347 tanggal 8 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan; 20. 1 (satu) lembar scan copy Invoice yang
dikeluarkan oleh Ocean Network Express kepada Bahari Mina Nusantara Nomor ID0000366 tanggal 06 April 2018; 21. 1 (satu) lembar scan copy Invoice yang
dikeluarkan oleh Ocean Network Express kepada Bahari Mina Nusantara Nomor ID0011170 tanggal 27 April 2018; 22. 1 (satu) copy dokumen Letter Of
Engagement antara Asei Bina Holding PTE. LTD. dengan Reed Smith PTE.LTD. 23. 1 (satu) lembar surat asli perihal Purchase
Order dari Chemtank Marine PTE LTD kepada PT. Surveyor Indonesia (PTSI) tanggal 27 September 2018. 24. 1 (satu) lembar surat asli dari PT. Bangkit
Segara Sejahtera kepada ASEI Bina Holding PTE. LTD perihal tindak lanjut Joint Operation Agreement ABH-SI tanggal 27 September 2018. 25. 1 (satu) lembar surat asli dari PT. Bangkit
Segara Sejahtera kepada ASEI Bina Holding PTE. LTD perihal tindak lanjut Joint Operation Agreement ABH-SI dan Kerugian BSS tanggal 2 April 2019. 26. 1 (satu) lembar copy hasil print email dari
Tony Djoko Haryono mewakili PT. Bangkit Sagara Sejahtera kepada PT. Surveyor Indonesia tanggal 3 Juli 2018. 27. 1 (satu) lembar asli tanda tangan
Memorandum Of Agreement (MOA) PT. Surveyor Indonesia dengan Asei Bina Holding Pte Ltd tanggal 23 Maret 2018 bertempat di Kantor PT. Surveyor Indonesia. 28. 1 (satu) lembar asli Minute of Meeting
(MOM) antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Bangkit Segara Sejahtera tanggal 6 Juni 2018. 29. 6 (enam) lembar copy Halaman Email
antara Dhulkifl Khan dengan Arun Kumar Sharma dan Francois Grossas. 30. 2 (dua) lembar copy Undangan Rapat dari
Badan Intelijen Negara Republik Indonesia kepada Bapak Djulkifli tanggal 24 Juli 2018. 31. 1 (satu) lembar surat asli dari PT. Synerga
Tata Internasional kepada Asei Bina Holdings Pte Ltd tanggal 20 Agustus 2018. 32. 1 (satu) lembar copy Statement Of Account
dari DBS Bank Ltd kepada PT. Surveyor Indonesia tanggal 30 November 2017. 33. 1 (satu) copy dokumen Cooperation
Agreement tanggal 5 Februari 2018 antara Tahal Consulting Engineers Ltd dan PT. Surveyor Indonesia.
| No KODE | BARANG BUKTI | KETERANGAN |
| 1 | 2 | 3 |
| BARANG BUKTI ELEKTRONIK | ||
| BBE 1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 1 1 1 1 1 1 | 1 1. 1 unit Flashdisk Adata Flash Drive 4GB warna putih 2. 1 unit Flashdisk kingston 2GB warna hijau 3. 1 unit Flashdisk Sandisk warna merah hitam 4. 1 unit Flashdisk Micro SD usb 2.0 warna biru 5. 1 unit Flashdisk Vgen 16 GB warna ungu 6. 1 unit Flashdisk Sandisk 200 GB warna putih SN : BS163400099K 7. 1 unit Flashdisk 16 GB warna pink putih SN:V178P 8. 1 unit Flashdisk Super Click Vinyl Floor warna hitam 9. 1 unit Hardisk Eksternal Toshiba 1TB SN 76A6TYO9TZM5 Warna Silver 10. 1 unit Hardisk Eksternal Maxtor 1 TB warna hitam SN: NM11DGK6 11. 1 unit Hardisk Seagate 500GB SN: S0V2WVK2 12. 1 unit Hardisk Seagate 500GB SN: 9VMM511P 13. 1 unit Hardisk WD My passport warna hitam SN: WX91AA033193 14. 1 unit Laptop Notebook Asus UX21E warna abu-abu SN: BCN0AS457899515 dan Charger Asus warna hitam kondisi mati 15. 1 unit Notebook Asus (EeePC Series) Model: AR5B125 kondisi mati warna coklat dan charger serta tas laptop | Disita dari Mugi Gunawan (Swasta) Adik Lailliani Tanggal BA Sita 27-102022 |
| 1 1 1 | 16. 1 unit Laptop Lenovo Thinkpad X250 warna hitam kondisi mati + charger + tas laptop 17. 1 unit Memory Card 32 MB warna biru SN: L610T3A. 18. 1 (satu) unit Flashdisk merek HP 4 GB warna silver SN : 08BMMUDT2 | |
| BBE 2 | 1. 1 (satu) unit Hard Disk Seagate 1 TB SATA SN: W9C01Q8N 2. 1 (satu) unit Flashdisk 16 GB Toshiba warna putih SN: 1626QD4597ZARJA1M 3. 1 (satu) unit Flashdisk 4 GB Toshiba warna putih SN: 1209BB1484J2NMK 4. 1 (satu) unit Flashdisk Cruzer Blade 4GB warna hitam merah SN: BH1512244108 5. 1 (satu) unit Laptop Asus warna hitam Kondisi Mati Model X441M RAM 4GB HDD 1TB SN: KCN0CV05K045509 dan Charger Asus hitam serta Tas Asus warna hitam. 6. 1 (unit) Memory Card Sandisk 1 GB warna biru 7. 1 (satu) unit Handphone Nokia warna hitam coklat kondisi mati 8. 1 (satu) Handphone Nokia Tracfone warna silver hitam kondisi mati 9. 1 (satu) unit Handphone Nokia warna hitam kondisi mati 10. 1 (satu) unit Handphone Samsung warna hitam kondisi mati 11. I (satu) unit Handphone Nokia hitam silver kondisi mati 12. 1 (satu) unit Handphone Nokia Warna abu- abu silver kondisi mati 13. 1 (satu) unit Handphone Nokia hitam biru kondisi mati 14. 1 (satu) unit Handphone Moto Z Play (XT1710-09) warna putih gold SN: ZY2245PG4C, imei I: 2356501080297853, imei II: 2356501080297861 15. 1 (satu) unit Handphone Samsung Model SM- G965F/DS warna hitam IMEI 1: 355223/09/054666/3 IMEI 2: 355223/09/054666/5 kondisi hidup 16. 1 (satu) unit Handphone Samsung SM- G955FD warna Hitam SN: RR8J60142QA IMEI 1: 357823/08/062338/6 IMEI 2: 357824/08/062338/4 Kondisi: Rusak dan mati 17. 1 (satu) unit Iphone A1524 warna gold ID: | Disita dari Ahdiana Rahmawati, S.Sos. Tanggal BA Sita 27-102022 |
| BCG-E2817A IMEI: 359248063763405 Password: 120871 kondisi hidup. 18. 1 (satu) unit Handphone Samsung SM- N960F/DS warna biru gelap SN: RR8KA0R3QMZ IMEI 1: 359447/09/617288/7, IMEI 2: 359448/09/617288/5 kondisi hidup; 19. 1 (satu) unit Handphone Samsung SM- G935FD warna rose gold SN: RR8HA0ALCLH IMEI 1: 357325/07/160913/5 IMEI 2: 357326/07/160913/3 kondisi hidup; 20. 1 (satu) unit Handphone Samsung SM- G965F/DS warna hitam SN: RR8K20HDTRY IMEI 1: 356222/09/012305/1 IMEI 2: 356223/09/012305/9 kondisi hidup; 21. 1 (satu) Tablet Samsung Galaxy Tab SM- T705 SN: RF2F80ZM91E IMEI: 354204/06/054182/8 kondisi hidup; 22. 1 (satu) unit H. 265 DIGIT VIDEO RECORDER model GE-XM08-H.265 warna hitam SN: 3332H21610090015 + Charger warna hitam; 23. 1 (satu) unit Digital Video Recorder Model AVR-808 SN: 202006180001 + Charger warna hitam; 24. 1 (satu) unit Flashdisk ioes.ru orgenergostroy; 25. 1 (satu) unit Komputer Tablet Microsoft warna silver keyboard hitam; 26. 1 (satu) unit Laptop MAC warna silver beserta charger, mouse dan tas laptop; | ||
| BARANG BUKTI DOKUMEN | ||
| A. | 1. 1 (satu) rangkap foto copy Laporan Keuangan Konsolidasian PT Surveyor Indonesia yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 beserta Laporan Auditor Independen. 2. 1 (satu) rangkap footo copy Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Surveyor Indonesia (Persero) tahun 2013 nomor risalah: RIS- 03/D4.MBU/2013 tanggal 28 Juni 2013. 3. 1 (satu) rangkap foto copy Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa para Pemegang Saham PT Surveyor Indonesia (Persero) Nomor: 029 tanggal 28 | Disita dari Rean Affizar Tanggal BA Sita 09-112022 |
| Juni 2011 oleh Notaris Vera Dewi Rochyati, SH.M.Kn di Kota Depok. | ||
| 3. 1 (satu) rangkap foto copy Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa para Pemegang Saham PT Surveyor Indonesia (Persero) Nomor: 029 tanggal 28 Juni 2011 oleh Notaris Vera Dewi Rochyati, SH.M.Kn di Kota Depok. 4. Laporan Hasil Reviu atas Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan LHR-01/SPI-V/2019 Satuan Pengawas Intern. | ||
| B | 1. 1 (satu) rangkap foto copy Struktur Organisasi PT Surveyor Indonesi Tahun 2013; 2. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keterangan Nomor: 138/Not/VII/2013 tanggal 04 Juli 2013; 3. 1 (satu) rangkap foto copy Curriculum Vitae atas nama Bambang Isworo; 4. 1 (satu) rangkap foto copy Kartu Keluarga No. 3175070701093748 atas nama Kepala Keluarga Bambang Isworo; 5. 1 (satu) rangkap foto copy KTP atas nama Bambang Isworo. | Disita dari Rean Affizar tanggal BA Sita 09-112022 |
| C. | 1. 1 (satu) lembar scan copy Commercial Invoice Nomor: 09/INV-BMN/PFI-08/SMG/ IV/2018 tanggal 26 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 2. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 09-1/INV-BMN/PSI-08/SMG/IV/2018 tanggal 07 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 3. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 09-2/INV-BMN/PSI-08/SMG/IV/2018 tanggal 14 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 4. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 09-3/INV-BMN/PSI-08/SMG/IV/2018 tanggal 21 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 5. 1 (satu) lembar scan copy Commercial Invoice Nomor: 18/Lokal-BMN/02/2018 tanggal 26 Februari 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 6. 1 (satu) lembar scan copy Commercial Invoice Nomor: 21/Lokal-BMN/04/2018 | Disita dari Saud El Hujjaj tanggal BA Sita 27-10 2022 |
| tanggal 18 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; | ||
| C | 1. 1 (satu) lembar scan copy Commercial Invoice Nomor: 09/INV-BMN/PFI-08/SMG/ IV/2018 tanggal 26 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 2. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 09-1/INV-BMN/PSI-08/SMG/IV/2018 tanggal 07 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 3. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 09-2/INV-BMN/PSI-08/SMG/IV/2018 tanggal 14 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 4. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 09-3/INV-BMN/PSI-08/SMG/IV/2018 tanggal 21 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 5. 1 (satu) lembar scan copy Commercial Invoice Nomor: 18/Lokal-BMN/02/2018 tanggal 26 Februari 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 6. 1 (satu) lembar scan copy Commercial Invoice Nomor: 21/Lokal-BMN/04/2018 tanggal 18 April 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 7. 1 (satu) lembar scan copy Commercial Invoice Nomor: 18/Lokal-BMN/02/2018 tanggal 26 Februari 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 8. 1 (satu) lembar scan copy Commercial Invoice Nomor: 07/INV-BMN/PFI-06/SMG/ III/2018 tanggal 8 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 9. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 07-1/INV-BMN/PSI- 06/SMG/II/2018 tanggal 24 Februari 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 10. 1 (satu) lembar scan copy Proforma Invoice Nomor: 07-2/INV-BMN/PSI- /SMG/II/2018 tanggal 3 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh PT. Bahari Mina Nusatama; 11. 1 (satu) lembar scan copy Commercial Invoice Nomor: 08/INV-BMN/PFI-07/SMG/ IV/2018 tanggal 5 April 2018 yang | Disita dari Saud El Hujjaj tanggal BA Sita 27-10 2022 |
34. 1 (satu) copy dokumen Rapat Gabungan
Direksi dan Komisaris Ref: RAPAT/BSS/DIR/KOM/01-01-2018 tanggal 12 Januari 2018. 35. 1 (satu) dokumen asli Joint Operation
Agreement (JOA) antara PT. Surveyor Indonesia dengan Asei Bina Holdings Pte Ltd tanggal 17 Juli 2017. 36. 1 (satu) lembar asli Joint Operation antara
PT. Surveyor Indonesia dengan Asei Bina Holdings Pte Ltd First Minutes of Meeting (MOM) tanggal 20 Juli 2017. 37. 1 (satu) dokumen asli Joint Operation
Agreement (JOA) (MOU-002/DRO- II/SBPIK/2018) antara PT. Surveyor Indonesia dengan PT. Bahari Mina Nusatama tanggal 14 Februari 2018. 38. 1 (satu) dokumen asli Power Of Attorney
yang dikeluarkan oleh PT. Surveyor Indonesia kepada PT. Bank Rabobank International Indonesia tanggal 19 Desember 2017 berikut dokumen Joint Operation antara PT. Surveyor Indonesia dan PT. Synerga Tata Internasional tanggal 20 Desember 2017. 39. 1 (satu) dokumen Surat dari DBS Bank Ltd
kepada PT. Surveyor Indonesia tanggal 28 November 2017. 40. 1 (satu) dokumen copy dalam Bahasa
Inggris tentang The Overall SKEBP via the Debt Capital Markets (DCM) Kemenko Perekonomian RI. 41. 1 (satu) copy Surat Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor: S- 123.1/D.V.M.EKON/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016 perihal Implementasi Sinerji Korporat dalam Program Skema Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP) kepada PT. Surveyor Indonesia. 42. 1 (satu) copy Surat dari PT. Surveyor
Indonesia kepada Bapak Edy Putra Irawady selaku Deputi Menko Perekonomian Nomor: SRT-076/DRO-VII/BI/2016 tanggal 25 Juli 2016. 43. 1 (satu) copy Surat berbahasa Inggris dari
Coordinating Ministry For Economic Affairs Republic of Indonesia kepada Mr. Kunardy nama PT Xarim Mara Sutan (XMS) tanggal 12 April 2018. 8. 1 (satu) rangkap Tanda Terima Jasa
Layanan Coolbanking Maybank, tanggal 8 November 2019 yang ditujukan kepada Bp/Ibu Bambang Isworo, perihal penerimaan token untuk Jasa Layanan Coolbanking. 9. 1 (satu) rangkap foto copy Tanda Terima
yang diterima oleh Bambang Isworo tanggal 16 Februari 2021 yang ditujukan kepada Dewan Direksi PT Surveyor Indonesia. 10. 1 (satu) rangkap foto copy Dokumen Sales
and Purchase Contract (First Amandement) tanggal 29 Desember 2016 antara konsorsium PT Surveyor Indonesia - PT Synerga tata Internasional dan Consorsium Of IGC Asia Pte Ltd dan Asei Bina Holding Pte Ltd. 11. 1 (satu) rangkap foto copy Nota
Kesepakatan antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Asei Bina Holding Nomor: MOA-003/DRU- NI/DPB/2016 tanggal 24 Maret 2016 yang ditanda tangani oleh M Arif Zainuddin PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari Direktur Utama. 12. 1 (satu) rangkap foto copy Addendum
Pertama Nota Kesepakatan antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Asei Bina Holding Nomor: MOA-003/DRU- IN/DPB/2016 tanggal 11 Mei 2016 yang ditanda tangani oleh M Arif Zainuddin PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Dhulkifl Zaman Khan Al Jaafari Direktur Utama. 13. 1 (satu) rangkap foto copy Surat
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia nomor: S-75/D.V.M.EKON/06/2016 tanggal 29 Juni 2016 perihal Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan PT Surveyor Indonesia (Persero) yang ditujukan kepada Sdr Bambang Isworo Direktur PT Surveyor Indonesia (Persero) yang ditanda tangani oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Edy Putra Irawady. 14. 1 (satu) rangkap foto copy Surat PT Dysan Global PTE LTD No.0645/DIR2- IX/MIG/2013. 7. 1 (satu) rangkap foto copy Fishery License 10565/P3/KU/2013 tanggal 12 Juli 2013 perihal Tindak Lanjut atas Temuan BPK RI TA 2010 dan TA 2011 beserta data pendukungnya.
| Lie selaku Chief Country Officer Nomor: S- 75/D.V.M.EKON/04/2015 tanggal 21 April 2015. 44. 1 (satu) lembar surat asli PT. Surveyor Indonesia kepada Fitch Ratings nomor: SRT-002/DRO-V/SBPIK/2017 tanggal 2 Mei 2017. 45. 1 (satu) lembar Surat asli PT. Surveyor Indonesia kepada Rabobank nomor: SRT- 002/DRO-V/SBPIK/2017 tanggal 2 Mei 2017. 46. 1 (satu) lembar Surat asli Affirmation PT. Surveyor Indonesia nomor: SRT-003/DRO- V/SBPIK/2017 tanggal 2 Mei 2017. | ||
| D. | 1. 1 (satu) rangkap Faktur Pajak dengan nomor seri: 030.003-19.18199057 atas nama PT Ghina Karya Nusantara, tanggal 11 Januari 2019 sejumlah Rp15.312.000,00 (lima belas juta tiga ratus dua belas juta Rupiah). 2. 1 (satu) rangkap Faktur Pajak dengan nomor seri: 030.006-19.98534457 atas nama PT Ghina Karya Nusantara, tanggal 22 November 2019 sejumlah Rp153.644,00 (seratus lima puluh tiga ribu enam ratus empat puluh empat Rupiah). 3. 1 (satu) rangkap copy warna Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU- 0945083.AH.01.02.Tahun 2015 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran dasar Perseroan Terbatas PT Xarim Mara Sutan tanggal 02 November 2015. 4. 1 (satu) bundel copy warna Surat nomor: AHU-AH.01.03-0342816 perihal penerimaan pemberitahuan perubahan data PT Anugrah Lestari Internusa tanggal 08 Oktober 2019. 5. 1 (satu) rangkap Delivery Order PT Bital Asia tanggal 22 Januari 2020. 6. 1 (satu) rangkap Surat Keterangan Nomor: 606/27.1BU/31.74.01.1003/-071.562/e/ 2018 tentang Keterangan Domisili Perusahaan an PT Anugrah Lestari Internusa tanggal 23 November 2018. 7. 1 (satu) rangkap asli Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) menengah nomor: 583/24.1PM/31.74/-1.824.27/e/2018 atas | Disita dari Mugi Gunawan tanggal BA Sita 27-10- 2022 |
| Surveyor Indonesia Nomor: Srt-016/DRO- VN/BI/2016 yang ditujukkan kepada Bapak Edy Putra Irawadi Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator BIdang Perekonomian RI yang ditanda tangani oleh Bambang Isworo selaku Direktur. 15. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor: S-123.1/D.V.M.EKON/08/ 2016 tanggal 29 Agustus 2016 perihal Implementasi Sinerji Korporat dalam Program Skema Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP) yang ditujukan kepada Direksi PT Surveyor Indonesia (Persero) yang ditandatangani oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator BIdang Perekonomian RI Bapak Edy Putra Irawadi. 16. 1 (satu) rangkap Kontrak Jual Beli antara konsorsium PT synerga tata Internasional- PT Surveyor Indonesia dan Konsorsium IGC Asia PTE LTD harvest Trust PTY LTD dan Asei Bina Holding PTE LTD tanpa nomor. 17. Kartu Keluarga No. 3175070701093748 nama Kepala Keluarga Bambang Isworo tanggal 27 Februari 2012. | ||
| E | 1. 1 (satu) bundel foto copy Laporan Perhitungan Tahunan tahun buku 2013 (Un Audited). 2. 1 (satu) rangkap Laporan Transaksi Keuangan no rek 417-101-488-8 Bank UOB atas Nama Bambang Isworo. 3. 1 (satu) rangkap foto copy Akta Notaris PT surveyor Indoensia Nomor: 154 tanggal 29 Juli 1991 atas nama notaris Muhani Salim, SH 4. 1 (satu) lenbar foto copy warna nama Bambang Isworo.NIK. 3175071208710020. 5. 1 (satu) buah Kartu Identitas PT Surveyor Indonesia atas nama Bambang Isworo. 6. 1 (satu) rangkap Nota Kesepahaman (Memo Of Understanding) antara Perusahaan Perseroan (Persero) PT Superintending Company Of Indoensia dan | Disita dari Ahdiana Rahmawati, S.Sos tanggal BA Sita 27-10- 2022 |
17.1 (satu) rangkap Risalah RUPS PT
Surveyor Indonesia tentang Pengesahan Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun Buku 2013 tanggal 7 Januari 2013. 18.1 (satu) rangkap foto copy Surat Edaran
nomor: SED-001/DRU-IV/AI/2013 tanggal 23 April 2013 dari Plt Direktur Utama kepada Kepala Unit Bisnis dan Cabang perihal Mekanisme Pembayaran kepada Vendor. 19.1 (satu) rangkap foto copy Keputusan
Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor: SKD- 001/DRU-SP/DKA/VNI/2013 tentang Adendum ke V Perubahan Keputusan Direksi Nomor SKD-001/DRU-SP/DKA/ IV/2011 tentang ketentuan umum perusahaan di bidang pengendalian anggaran, akutansi, perpajakan, keuangan dan pelaporan tanggal 23 Agustus 2013. 20.1 (satu) rangkap Pernyataan Keputusan
Rapat PT Surveyor Indonesia Nomor: 05, tanggal 04 Juli 2013. 21.1 (satu) rangkap foto copy Salinan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham PT Surveyor Indonesia (Persero) Nomor: 029 berdasarkan SK Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: C- 287.HT.03.01-TH.2004 tanggal 11 Oktober 2004. 22.1 (satu) rangkap foto copy Surat nomor: S-
125/D7.MBU.4/06/2018 perihal Penyampaian Salinan Keputusan Para Pemegang Saham Nomor: SK- 198/MBU/06/2018, Nomor: 0546/ DRU- IV/SP/2018, Nomor: SGS/02/06/2018 tanggal 28 Juni 2018 tanggal 28 Juni 2018. 23.1 (satu) rangkap foto copy Daftar Riwayat
Hidup Bambang Isworo. 24.1 (satu) bundel yang berisi:
a. Struktur Organisasi PT SI Tahun 2013. b. Struktur direktorat Operasi PT SI Tahun 2013. c. Struktur Organisasi PT SI Tahun 2012. d. Struktur Organisasi PT SI Tahun 2010. e. Keputusan Direksi PT SI No. 035/DRU- SP/DSDM/XI/2011 tentang Pembagian Tugas Tanggung Jawab dan Wewenang and Asei Bina Holding (ABH) No. MOA- 003/DRU- III/DPB/2016 tanggal 24 Maret 2016. 2. Copy 1 (satu) bundel Addendum
Memorandum of Agreement (MOA) PT Surveyor Indonesia and Asei Bina Holding (ABH) No. MOA-003/DRU-III/DPB/2016 tanggal 11 Mei 2016. 3. Copy 1 (satu) bundel Surat dari PT
Surveyor Indonesia kepada Menko Bidang Perekonomian, perihal Penyampaian Informasi Tentang Program Kerja PT Surveyor Indonesia (Persero) dalam rangka mendukung Program Pemerintah Bidang Perniagaan dan Industri dengan menggunakan Skema Pembiayaan Kredit Ekspor No. SRT- 019/DRO-V/DPB/2016 tanggal 31 Mei 2016. 4. Copy 1 (satu) lembar Surat dari
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI kepada Sdr. Bambang Isworo, perihal Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan PT Surveyor Indonesia (Persero) No. S-75/D.V.M. EKON/06/2016 tanggal 29 Juni 2016. 5. Copy 1 (satu) Bundel Surat dari PT
Surveyor Indonesia (Persero) kepada Bapak Edy Putra Irawdy, Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, perihal Penyampaian Informasi Mengenai Penerapan Program Skema Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP) yang dilaksanakan PT Surveyor Indonesia (Persero) No. SRT- 016/DRO- VII/BI/2016 tanggal 25 Juli 2016. 6. Copy 1 (satu) lembar Surat dari
Kementerian Koord. Bid. Perekonomian RI kepada Direksi PT Surveyor Indonesia (Persero) - Up. Sdr. Bambang Isworo, perihal Implementasi Sinerji Korporat dalam Program Skema Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP) No. S- 123.1/D.V.M.EKON/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016. 7. Copy 1 (satu) lembar Surat Kuasa No. SKU-
028/DRU-X/SP/2016 tanggal 10 Oktober 2016 dari Direktur Utama (M. Arif Zainudin) dengan memberikan kuasa tanpa hak Sasongko karyawan PT Surveyor Indonesia tanggal BA Sita 27 Oktober 2022 substitusi kepada Direktur Operasi (Bambang Isworo). 8. Copy 1 (satu) lembar Surat dari Dewan
Pertimbangan Presiden kepada Sdr. Bambang Isworo No. B-19/Wantimpres/ D.07/TU.00.02/11/2016 tanggal 23 November 2016 perihal Skema Pendukung Sektor Riil Non APBN. 9. Copy 1 (satu) bundel Legal Review
Perjanjian Kerjasama Operasi antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT Synerga Tata Internasional tentang Pengembangan dan/atau Pelaksanaan Kegiatan Bersama Bidang Usaha Perdagangan Dalam dan Luar Negeri No. 001/DRU-I/BI/I/2017 tanggal 31 Juli 2017. 10. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
Operasi antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT Synerga Tata Internasional tentang Pengembangan dan/atau Pelaksanaan Kegiatan Bersama Bidang Usaha Perdagangan Dalam dan Luar Negeri No. 001/DRU-I/BI/I/2017 tanggal 19 Januari 2017. 11. Copy 1 (satu) bundel Legal Review
Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) tanggal 31 Juli 2017 antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Nirwana Segara. 12. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
Operasi (KSO) tanggal 31 Juli 2017 antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Nirwana Segara. 13. Copy 1 (satu) bundel Memorandum
Sekretariat Perusahaan kepada Kepala Sektor Bisnis PIK perihal Legal Review Perjanjian SKEBP No. MEM-007/SP- VIN/POL/2017 tanggal 3 Agustus 2017. 14. Copy 1 (satu) bundel Legal Review tanggal
31 Juli 2017 Perjanjian Kerjasama Operasi antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Bangkit Segara Sejahtera. 15. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
Operasi antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Bangkit Segara Sejahtera tanggal 13 Juli 2017. 16. Copy 1 (satu) lembar Minutes of Meeting
Crab Program PT Surveyor Indonesia tanggal 2 Mei 2017. 17. Copy 1 (satu) bundel Risalah Rapat
Program Rajungan PT Surveyor Indonesia tanggal 2 Mei 2017 (Translate Dokumen oleh Penerjemah Eko Tjahyadi). 18. Copy 1 (satu) bundel First Minutes of
Meeting Joint Operation PT Surveyor Indonesia dan PT Bangkit Segara Sejahtera tanggal 13 Juli 2017. 19. Copy 1 (satu) bundel Risalah Rapat
Pertama Rapat Kerjasama Operasi PT Surveyor Indonesia dan PT Bangkit Segara Sejahtera tanggal 13 Juli 2017 (Translate Dokumen oleh Penerjemah Eko Tjahyadi). 20. Copy 1 (satu) lembar Purchase Order Heron
Point Seafood, Inc. tanggal 30 November 2017. 21. Copy 1 (satu) bundel Surat Kuasa tanggal
29 Desember 2017. 22. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
antara Pt Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Bangkit Segara Sejahtera tentang Pekerjaan Verifikasi Supplier Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan No. 027/DBPIK-I/FM/2018 tanggal 2 Januari 2018. 23. Copy 1 (satu) bundel Berita Acara Opname
Finish Product oleh Heron Point tanggal 11 Januari 2018. 24. Copy 1 (satu) bundel Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bangkit Segara Sejahtera tanggal 12 Januari 2018. 25. Copy 1 (satu) bundel Rapat Gabungan
Direksi dan Komisaris Ref: RAPAT /BSS/DIR/KOM/01 - 01-2018 tanggal 12 Januari 2018. 26. Copy 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Pihak
Pertama yaitu PT Bangkit Segara Sejahtera dengan Pihak Kedua yaitu PT Surveyor Indonesia tanggal 17 Januari 2018. 27. Copy 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Pihak
Pertama yaitu PT Bangkit Segara Sejahtera dengan Pihak Kedua yaitu PT Surveyor Indonesia tanggal 17 Januari 2018 yang ditandatangani oleh Tony DH. Pada tanggal 19 Januari 2018. 28. Copy 1 (satu) bundel Commercial Invoice No. 001/INV/BSS-HP01/I/2018 tanggal 23 Januari 2018. 29. Copy 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Pihak
Pertama yaitu PT Bangkit Segara Sejahtera dengan Pihak Kedua yaitu PT Surveyor Indonesia tanggal 11 Januari 2018 yang diterima oleh Tony DH. 30. Copy 1 (satu) lembar Minute of Meeting
tanggal 6 Juni 2018. 31. Copy 1 (satu) lembar Permohonan
Pengiriman uang dari PT Bahari Mina Nusatama kepada PT Bangkit Segara Sejahtera menggunakan Bank BCA tanggal 8 Juni 2018. 32. Copy 1 (satu) bundel Packing List tanggal 2
November 2015. 33. Copy 1 (satu) bundel A/c Name: Bangkit
Segara Sejahtera, PT A/c No. /CCY:338- 300- 936-1. 34. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
Operasi No. MOU-002/DRO-II/SBPIK/2018 tanggal 14 Februari 2018. 35. Copy 1 (satu) lembar Purchase Order No.
18012 Phillips tanggal 13 Februari 2018. 36. Copy 1 (satu) bundel Pernyataan
Keputusan Rapat PT Bahari Mina Nusatama tanggal 15 Februari 2018. 37. Copy 1 (satu) lembar Purchase Order No.
18016 Phillips tanggal 19 Februari 2018. 38. Copy 1 (satu) bundel 2 lembar Purchase
Order No. 18015 Phillips tanggal 19 Februari 2018 dan Purchase Order No. 18015 Phillips tanggal 19 Februari 2018. 39. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Bahari Mina Nusatama tentang Pekerjaan Monitoring dan Verifikasi Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan tanggal 22 Februari 2018. 40. Copy 1 (satu) bundel Surat PT Bahari Mina
Nusatama perihal Permohonan Pengajuan Dana Pembelian Meat dan Operasional Pabrik Ref. No. 009/BMN/ DIRUT/II/2018 tanggal 26 Februari 2018. 41. Copy 1 (satu) lembar Purchase Order PO
No. 18012 Phillips tanggal 2 Maret 2018. 42. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice,
Advice Reference No. B307M315113 tanggal 7 Maret 2018. 43. Copy 1 (satu) lembar Packing List PT
Bahari Mina Nusatama No. 07/INV- BMN/PFI- 06/SMG/III/2018 tanggal 8 Maret 2018. 44. Copy 1 (satu) lembar Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 07/INV- BMN/PFI- 06/SMG/III/2018 tanggal 8 Maret 2018. 45. Copy 1 (satu) lembar Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 19/Lokal- BMN/03/2018 tanggal 12 Maret 2018. 46. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas
nama Athipong Pongbangli No.B31314332876 tanggal 13 Maret 2018. 47. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas
nama Athipong Pongbangli No. B31314332507 tanggal 13 Maret 2018. 48. Copy 1 (satu) lembar Bukti Setoran Bank
BCA No rekening 5020495555 tanggal 19 Maret 2018. 49. Copy 1 (satu) lembar Email From HSBC
tanggal 19 Maret 2018. 50. Copy 1 (satu) lembar Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 20/Lokal- BMN/03/2018 tanggal 26 Maret 2018. 51. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas
nama Athipong Pongbangli No. B32614378484 tanggal 26 Maret 2018. 52. Copy 1 (satu) lembar Bukti Transfer Bank
BCA oleh Phillips Seafoods Indonesia kepada PT Bahari Mina Nusatama tanggal 28 Maret 2018. 53. Copy 1 (satu) bundel Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia No. 008/BMN/DIR/III/ 2018 tanggal 2 April 2018. 54. Copy 1 (satu) bundel Lembar Disposisi No.
014/BMN/DIR/IV/2018 tanggal 4 April 2018. 55. Copy 1 (satu) lembar Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 08/INV- BMN/PFI- 07/SMG/IV/2018 tanggal 5 April 2018. 56. Copy 1 (satu) lembar Packing List PT
Bahari Mina Nusatama No. 08/INV- BMN/PFI- 07/SMG/IV/2018 tanggal 5 April 2018. 57. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas
nama Athipong Pongbangli No.B40314407292 tanggal 3 April 2018. 58. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas
nama Athipong Pongbangli No.B40914426230 tanggal 9 April 2018. 59. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas
nama Athipong Pongbangli No.B41014431286 tanggal 10 April 2018. 60. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas
nama Athipong Pongbangli No. B41614452334 tanggal 16 April 2018. 61. Copy 1 (satu) lembar Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 21/Lokal- BMN/04/2018 tanggal 18 April 2018. 62. Copy 1 (satu) lembar Memorandum No.
MEM- 015/SBPIK-IV/ANJ/2018 tanggal 20 April 2018. 63. Copy 1 (satu) lembar Disposisi No. MEM-
014/DPB-IV/WAS/2018 tanggal 23 April 2018. 64. Copy 1 (satu) lembar Business Internet
Banking Email from HSBC Ref No. N42393606695 tanggal 23 April 2018. 65. Copy 1 (satu) lembar Bukti Transfer Bank
BCA oleh Phillips Seafoods Indonesia kepada PT Bahari Mina Nusatama tanggal 25 April 2018. 66. Copy 1 (satu) bundel Lembar Disposisi No.
MEM-065/SP-IV/POL/2018 tanggal 25 April 2018. 67. Copy 1 (satu) lembar Surat PT Bahari Mina
Nusatama kepada Bambang Isworo perihal Permohonan Pengajuan Dana Operasional Pabrik No. 0013/BMN/ DIRUT/IV/2018 tanggal 26 April 2018 dan Copy 1 (satu) lembar Packing List PT Bahari Mina Nusatama No. 09/INV-BMN/PFI-08/SMG/IV/ 2018 tanggal 26 April 2018. 68. Copy 1 (satu) lembar Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 09/INV- BMN/PFI- 08/SMG/IV/2018 tanggal 26 April 2018. 69. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas
nama Athipong Pongbangli No. B43014504229 tanggal 30 April 2018. 70. Copy 1 (satu) lembar Payment Advice atas
nama Athipong Pongbangli No.B43014504082 tanggal 20 April 2018.
| Anggota Direksi PT SI. f. Risalah RUPS Luar Biasa No. RIS- 03/D4.MBU/2013 tanggal 28 Juni 2013. g. Keputusan Komisaris PT Surveyor Indonesia No: KEP-01/KOM/II/2006 tanggal 10 Februari 2006 tentang Pembagian Tugas, Wewenang dan tanggung Jawab anggota Direksi PT Surveyor Indonesia. h. Keputusan Direksi No. SKD-037/DRU- SP/DSDM/XII/2010 tentang Penyempurnaan Struktur Organisasi Unit Kerja. i. Keputusan Direksi PT SI No SKD- 018/DRU-SP/DSDM/XI/2010 tentang Penyempurnaan Struktur Organisasi Perusahaan tahun 2010. j. Keputusan Direksi No. 006/DRU- SP/DSDM/XI/2010 tentang Mutasi saudara Bambang Isworo. k. Uraian Jabatan Kepala Sekertaris Perusahaan. l. Notulensi Rapat direksi 18 September 2012. m. Notulensi Rapat Direksi 3 Juli 2012. n. Berita Acara Penggledahan/Penyitaan. o. Notulensi Rapat Direksi 20 Desember 2011. p. Notulensi Rapat Direksi 11 Oktober 2011. q. Risalah Rapat Direksi 14 Juni 2010. r. Berita Acara Pemindahan Arsip Inaktif Unit Bisnis Sertifikasi Sistem dan Keselamatan Serta Jasa Umum Nomor: 001/BA/2012 tanggal 3 September 2012. 25. 1 (satu) lembar Surat nomor: SRT-002/SP- X/MOD/2019 tanggal 03 Oktober 2019 dari PT Surveyor Indonesia kepada Bambang Isworo, Perihal : Permintaan Keterangan/ Klarifikasi atas kegiatan SKEBP Rajungan. 26. 1 (satu) lembar Surat nomor: S- 513/ D5/03/2019 tanggal 03 Oktober 2019 dari PT Surveyor Indonesia kepada Bambang Isworo, Perihal: Permintaan Keterangan/ Klarifikasi atas kegiatan SKEBP Rajungan. | ||
| F | 1. Copy 1 (satu) bundel Memorandum of Agreement (MOA) PT Surveyor Indonesia | Disita dari Yuanito Bayu Ardi |
71. Copy 1 (satu) bundel Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama 16 Mei 2018. 72. Copy 1 (satu) bundel Sale and Purchase
Agreement Between PT Surveyor Indonesia and CBS Ventures Pte Ltd tanggal 18 Mei 2017. 73. Copy 1 (satu) bundel Terjemahan dari Sale
and Purchase Agreement Between PT Surveyor Indonesia (Persesro) and CBS Ventures Pte Ltd (Perjanjian Jual Beli antara PT Surveyor Indonesia (Persesro) dan CBS Ventures Pte Ltd) tanggal 18 Mei 2017 yang diterjemahkan oleh Eko Tjahyadi. 74. Copy 1 (satu) bundel Surat Tugas
Perjalanan Dinas atas nama Samsul Bahri tanggal 19 Januari 2018. 75. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerja
Waktu Tertentu atas nama Rian Karunia Putra No. PERJ-015/DBPIK-IN/FM/2018 tanggal 7 Maret 2018. 76. Copy 1 (satu) bundel Working Capital Note
No. 001/WCN/PTSI/ABH/03/2018 tanggal 9 Maret 2018. 77. Copy 1 (satu) lembar Surat dari PT
Surveyor Indonesia No. 02/PTSI/CBS/02/ 2018 tanggal 23 Februari 2018. 78. Copy 1 (satu) lembar Surat dari Synerga
Tata Indonesia tanggal 13 November. 79. Copy 1 (satu) lembar Terjemahan dari Surat
dari Synerga Tata Indonesia tanggal 13 November yang diterjemahkan oleh Eko Tjahyadi. 80. Copy 1 (satu) lembar Surat dari Direktur
Pendanaan Luar Negeri Multilateral No. 5741/Dt.B.4/7/2017 tanggal 17 Juli 2017. 81. Copy 1 (satu) bundel Letter of Demand -
Accounts Receivables Assigned by Chemtank Marine Pte Ltd to DBS Bank Ltd tanggal 21 Desember 2018. 82. Copy 1 (satu) bundel Terjemahan Letter of
Demand - Accounts Receivables Assigned by Chemtank Marine Pte Ltd to DBS Bank Ltd tanggal 21 Desember 2018 (Surat Permintaan - Piutang Usaha yang Dialihkan oleh Chemtank Marine Pte. Ltd. Kepada DBS Bank Ltd.) yang diterjemahkan oleh Eko Tjahyadi. 83. Copy 1 (satu) bundel Chemtank Marine Pte Ltd Seller’s Ref#: CT/17/008 tanggal 10 November 2017. 84. Copy 1 (satu) bundel Sale and Purchase
Agreement between OverseasBuyer and PT Nirwana Segara tahun 2017. 85. Copy 1 (satu) bundel Skema Kredit Ekspor
Berbasis Perdagangan (SKEBP). 86. Copy 1 (satu) bundel Translate Skema
Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) (yang diterjemahkan oleh Eko Tjahyadi). 87. Copy 1 (satu) lembar Memorandum No.
MEM- 034/DBPIK-IV/FM/2018 tanggal 24 April 2018. 88. Copy 1 (satu) bundel Legal Review
Perjanjian Kerjasama antara PT Surveyor Indonesia dengan Abdul Aziz tanggal 31 Juli 2017. 89. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
antara PT Surveyor Indonesia dengan Tony Haryono tanggal 31 Juli 2017. 90. Copy 1 (satu) lembar Berita Acara
Penyaksian Tanda Tangan Bapak Bambang Isworo tanggal 29 Desember 2017. 91. Copy 1 (satu) lembar Email dari Linda
Kunhay (Phillips Food Asia Co., Ltd.) kepada Nizam Cc. Anthony. 92. Copy 1 (satu) lembar Pembebanan
Penjualan VA ke Lampung tanggal 27 Februari 2018. 93. Copy 1 (satu) bundel Nomor Rekening
terkait Program SKEBP Rajungan. 94. Copy 1 (satu) bundel Surat dari PT
Surveyor Indonesia (Persero) kepada CBS Ventures Pte. Ltd. No. SRT-003/DRO- VI/SBPIK/2017 tanggal 7 Juni 2017. 95. Copy 1 (satu) bundel Surat dari PT
Surveyor Indonesia (Persero) kepada CBS Ventures Pte. Ltd. No. SRT-003/DRO- VI/SBPIK/2017 tanggal 7 Juni 2017 (yang diterjemahkan oleh Eko Tjahyadi). 96. Copy 1 (satu) bundel Surat Panggilan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 897/Pdt.G/2021/PN Jkt.Sel tanggal 22 Oktober 2021. 97. Copy 1 (satu) bundel Tax Invoice Chemtank
Marine Pte. Ltd. 98. Copy 1 (satu) bundel Laporan Hasil Audit BPKP atas Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan pada PT Surveyor Indonesia. 99. Copy 1 (satu) bundel Laporan Hasil Reviu
atas Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan No. LHR- 01/SPI-V/2019. 100. Asli 1 (satu) bundel Surat tanggal 14
Oktober 2019 dari DBS ke PT Surveyor Indonesia. 101. Asli 1 (satu) bundel Surat dari Ease
Intelligence PTE LTD kepada PT Surveyor Indonesia. 102. Asli 1 (satu) bundel Surat dari PT Bahari
Mina Nusatama tanggal 17 April 2018 kepada Bpk. Ir. Bambang Isworo selaku Direktur PT Surveyor Indonesia. 103. Asli 1 (satu) bundel Surat dari PT Bahari
Mina Nusatama tanggal 26 April 2018 kepada Bpk. Ir. Bambang Isworo selaku Direktur PT Surveyor Indonesia. 104. Asli 1 (satu) bundek Surat Rapat
Gabungan Direksi dan Komisaris Ref: RAPAT/BSS/DIR/KOM/01-01-2018 tanggal 12 Januari 2018. 105. Copy 1 (satu) bundek Kontrak Jual Beli
Antara Konsorsium PT Synerga Tata International - PT Surveyor Indonesia dengan Konsorsium IGC Asia PTE LTD- Harvest Trusty PTY LTD dan Asei Holding PTE LTD. 106. Copy 1 (satu) bundel Dokumen Surat
Perihal: Pembiayaan Pembangungan Nasional Melalui Skema Pembiayaan Kredit Ekspor ( ECA Scheme). 107. Copy 1 (satu) bundel Surat Consorsium of
Surveyor Indonesia & PT Synerga Tata International “Puschase Order“ (“PO”) tanggal 27 Januari 2017. 108. Copy 1 (satu) bundel Sales and Purchase
Contract First Amendment tanggal 29 Desember 2016. 109. Copy 1 (satu) bundel Surat Joint Operation
of PT Surveyor Indonesai (Persero) & PT Synerga Tata International. 110. Asli 1 (satu) Surat Notulen Rapat Agenda:
Rapat Tim Review dengan Rabobank Singapore untuk Proyek Pengadaan Anak Nomor: SKD- 001/DRU/XI/DPB/2014 tentang Ketentuan Kerjasama Dengan Mitra Bisnis (Bisnis Partner) PT Surveyor Indonesia. 5. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Prosedur
Pelaksanaan Proyek Nomor: P-PROYEK- 03. 6. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Persiapan Pelaksanaan Proyek Nomor: P- PROYEK-02. 7. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Prosedur
Perolehan Proyek Nomor: P-PROYEK-01. 8. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Log
Book Penomoran Perjanjian 2016 PT Surveyor Indonesia. 9. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Log
Book Penomoran Perjanjian 2017 PT Surveyor Indonesia. 10. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Log
Book Penomoran Perjanjian 2018 PT Surveyor Indonesia. 11. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor: SKD- 019/DRU-SP/III/2004 tentang Pedoman Tata Persuratan Dan Kearsipan PT Surveyor Indonesia. 12. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Rencana
Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun
2017. 13. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Rencana
Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2016. 14. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Rencana
Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2018. 15. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan Terbatas PT Surveyor Indonesia Nomor: 029 tanggal 28 Juni 2011. 16. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Rencana
Jangka Panjang Perusahaan Tahun 20152019 PT Surveyor Indonesia. 17. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir
Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor: SKB- 002/DRU- XII/SP/2020 tentang Penetapan Pedoman Tata Kerja Dewan Komisaris dan Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 6. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note
(WCN) Nomor: 004/WCM/PT SI/ABH/05/ 2018 tanggal 28 Mei 2018 senilai USD 310,000 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 7. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note
(WCN) Nomor: 005/WCM/PT SI/ABH/06/ 2018 tanggal 01 Juni 2018 senilai USD 306,023.58 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 8. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note
(WCN) Nomor: 006/WCM/PT SI/ABH/06/ 2018 tanggal 01 Juni 2018 senilai USD 60,000 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 9. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note
(WCN) Nomor: 007/WCM/PT SI/ABH/06/ 2018 tanggal 01 Juni 2018 senilai USD 140,000 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 10. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note
(WCN) Nomor: 008/WCM/PT SI/ABH/06/ 2018 tanggal 05 Juni 2018 senilai USD 170,000 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 11. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note
(WCN) Nomor: 009/WCM/PT SI/ABH/06/ 2018 tanggal 19 Juni 2018 senilai USD 314,000 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 12. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 19 Maret 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor AC 458394 (Giro USD) kepada rekening Bank BCA 5020495555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.473.299.987,00 13. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 19 Maret 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462926 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp400.000.000,00 14. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 21 Maret 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462927 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp2.045.346.000,00 15. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 21 Maret 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor tidak diketahui kepada rekening Bank BCA 5020495555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp2.045.396.000,00 16. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 28 Maret 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor AC 458392 (Giro USD) kepada rekening Bank BCA 5020495555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.868.261.635,00 17. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 28 Maret 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462928 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.868.261.635,00 18. 1 (satu) lembar copy Sukti Setoran Bank
BCA tanggal 05 April 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor AC 458393 (Giro USD) kepada rekening Bank BCA 5020495555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.702.318.800,00 19. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 05 April 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462929 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.702.318.800,00 20. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 12 April 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462930 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.794.120. 000,00 21. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 19 April 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462931 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.473.280.000,00 22. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 19 April 2018 transfer dari rekening Bank BCA 5020495555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama kepada rekening Bank BNI 0405330382 atas nama PT Synerga Tata Internasional senilai Rp1.600.000.000,00 23. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 20 April 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor AC 458395 (Giro USD) kepada rekening Bank BCA 5020495555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.200.013.430,00 24. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 20 April 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462933 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp1.200.000.000,00 25. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 27 April 2018 pemindahbukuan pencairan giro nomor CN 462934 (Giro IDR) kepada rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama senilai Rp217.000.000,00 26. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank
BCA tanggal 06 Juni 2018 penarikan dollar senilai USD.15.000 dari rekening dollar dari PT Bahari Mina Nusatama no rekening tidak terdapat Salinan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Nirwana Segara Nomor 6 tanggal 26 April 2011 oleh Notaris Moch syamsudin, S.H., M.kn. 4. 1 (satu) rangkap foto copy terlegalisir Bank UOB nomor rekening 3883008969 yang ditransfer ke rek Bank UOB nomor 3889008359 sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah) oleh Sdr Ayuk Wulandari. 5. 1 (satu) rangkap foto copy terlegalisir Bank Danamon nomor rekening 3590278135 yang ditransfer ke rek Bank UOB nomor 3889008359 sejumlah USD 300 (tiga ratus Dolar) tanggal 04 Oktober 2017. 6. 1 (satu) bundel odner yang berisi: - 1 (satu) rangkap foto copy Rekening Koran Bank BCA atas nama Ayuk Wulandari 2017 - 1 (satu) rangkap foto copy Rekening Koran Bank BCA atas nama Ayuk Wulandari 2018 - 1 (satu) rangkap foto copy Rekening Koran Bank UOB atas nama PT Nirwana Segara tahun 2017 - 1(satu) rangkap foto copy Rekening Koran Bank UOB atas nama PT Nirwana Segara tahun 2018 - 1 (satu)rangkap foto copy Rekening Koran Bank BCA atas nama PT Nirwana Segara tahun 2018 - 1 (satu) rangkap foto copy Rekening Koran Bank Mandiri atas nama PT Nirwana Segara tahun 2018 - 1 (satu) rangkap foto copy Rekening Koran Bank Danamon (dollar) atas nama PT Nirwana Segara tahun 2018. - 1 (satu )rangkap fotocopy Rekening Koran Bank BCA atas nama PT Nirwana Segara tahun 2017 - 1 (satu) rangkapfoto copy Rekening Koran Bank Mandiri atas nama PT Nirwana Segara tahun 2017. - 1 (satu) rangkap fotocopy Rekening Koran Bank Danamon (dollar) atas nama PT Nirwana Segara tahun 2017. 7. 1 (satu) bundel odner yang berisi: - 1 (satu) rangkap foto copy Akta
Perubahan Nomor: 08 ahun 2021 tanggal 18/08/2021. - 1 (satu) rangkap Akta Perubahan Nomor: 08 Tahun 2021 tanggal
22/04/2021. - 1 (satu) rangkap foto copy Akta Perubahan Nomor: 03/2018 tanggal 19/02/2018. - 1 (satu) rangkap foto copy Akta Perubahan Nomor : 02 Tahun 2017 tanggal 02/06/2017. - 1 (satu) rangkap foto copy Akta Perubahan Nomor : 06 Tahun 2015 tanggal 22/04/2015. - 1 (satu) rangkap foto copy Akta Perubahan Nomor: 05 Tahun 2013 tanggal 21/12/2013. - 1 (satu) rangkap foto copy Akta Perubahan Nomor: 02 Tahun 2012 tanggal 04/09/2012. - 1 (satu) rangkap foto copy Akta Perubahan Nomor: 06 Tahun 2011 tanggal 26/04/2011. - Rangkuman akta. - 1 (satu) rangkap eksport record. - 1 (satu) rangkap laporan reciving. - 1 (satu) rangkap approve supplier. - 1 (satu) rangkap prosedur supplier approvel. - 1 (satu) rangkap Perjanjian KSO PT Nirwana Segara dengan PT Surveyor Indonesia. - 1 (satu) rangkap draf Sale Purchasing Agreement PT Nirwana Segara dengan buyer. - 1 (satu) rangkap Memorandum Of Agreement PT TOSS dan PT Surveyor Indonesia. - 1 (satu) rangkap Surat Klarifikasi PT Surveyor Indonesia. - 1 (satu) rangkap Surat Klarifikasi BPKP. - 1 (satu) rangkap copy Turunan Akta Penyerahan Kembali Saham dari Toni Djoko kepada Rr Ayuk Wulandari. 8. 1 (satu) bundel odner yang berisi:
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran Bank BCA tahun 2017 dan 2018 atas nama Bahari Mina Nusantara (BMN). 12. Copy 1 (satu) bundle Memorandum of Agreement Between PT Surveyor Indonesia and Asei Bina Holding Pte Ltd 24 Maret 2016. 13. Copy 1 (satu) bundel Surat No. SRT-019/DRO-V/DPB/2016 tanggal 31 Mei 2016 perihal Penyampaian Informasi tentang Program Kerja PT Surveyor Indonesia (Persero) dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah Bidang Perniagaan dan Industri dengan Menggunakan Skema Pembiayaan Kredit Ekspor. 14. Copy 1 (satu) lembar Surat Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia No. S-75/D.V.M. EKON/2016 Perihal Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan PT Surveyor Indonesia tanggal 29 Juni 2016. 15. Copy 1(satu) bundle Surat No. SRT-016/DRO-VII/BI/2016 perihal Penyampaian Informasi Mengenai Penerapan Program Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) yang dilaksanakan PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 25 Juli 2016. 16. Copy 1 (satu) bundel Surat dari Surat Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia No. S-123.1/D.V.M.EKON/08/2016 Perihal Implementasi Sinerji Korporat dalam Program Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) tanggal 29 Agustus 2016. 17. Copy 1 (satu) bundel Surat PT Surveyor
Indonesia ke CBS Ventures Pte Ltd No. sRt- 003/DRO-VI/SBPIK/2017 tanggal 7 Juni 2017. 18. Copy 1 (satu) bundel Purchase Order 4
September 2017. 19. Copy 1 (satu) lembar Memorandum dari
Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan kepada Sekertariat Perusahaan Perihal Legal Review Kegiatan SKEBP tanggal 25 Juli 2017. 20. Copy 1 (satu) bundel Memorandum
Sekretariat Perusahaan kepada Sektor Bisnis PIK perihal legal review dengan disposisi tanggal 3 Agustus 2017. 21. Copy 1 (satu) bundel Purchase Order
Phillips Foods 18012. 22. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
Operasi (“kSo”) antara PT Surveyor Indonesia dan PT Bahari Mina Nusatama tanggal 14 Februari 2018. 23. Copy 1 (satu) bundel Akta Notaris Bagus
Nugraha Kusuma Wardana S.H., M.Kn tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT Bahari Mina Nusatama No. 5 Tanggal 15 Februari 2018. 24. Copy 1 (satu) lembar Surat Tugas
Perjalanan Dinas (StPD) Samsul Bahri dari 22 - 28 Februari 2018. 25. Copy 1 (satu) bundel Surat Bahari Mina
Nusatama ke Bambang Isworo Perihal Permohonan Pengajuan Dana Pembelian Meat dan Operasional Pabrik tanggal 26 Februari 2018. 26. Copy 1 (satu) lembar Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri dari 06 - 14 Maret 2018. 27. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerja Untuk
Waktu Tertentu Rian Karunia Putra No. PERJ- 015/DBPIK-IN/FM/2018 tanggal 07 Maret 2018. 28. Copy 1 (satu) lembar Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 19/Lokal- BMN/03/2018 tanggal 12 Maret 2018. 29. Copy 1 (satu) bundel Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 20/Lokal- BMN/03/2018 tanggal 26 Maret 2018. 30. Copy 1 (satu) bundel Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia (Persero) Nomor Agenda 74 tanggal 2 April 2018. 31. Copy 1 (satu) bundel Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia (Persero) Nomor Agenda 80. 32. Copy 1 (satu) lembar Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri dari 03 - 07 April 2018. 33. Copy 1 (satu) bundel Purchase Order
Phillips Foods 18014. 34. Copy 1 (satu) bundel Commercial Invoice
PT Bahari Mina Nusatama No. 21/Lokal- BMN/04/2018 tanggal 18 April 2018.
| Sapi/ Sapi/ Daging Sapi. 111. Asli 1 (satu) bundel Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2018 beserta laporan Auditor Independen. 112. Asli 1 (satu) bundle Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 beserta laporan Auditor Independen. 113. Asli 1 (satu) bundelLaporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 beserta laporan Auditor Independen. 114. Asli 1 (satu) bundle Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019 beserta laporan Auditor Independen. 115. Asli 1 (satu) bundle Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2017 beserta laporan Auditor Independen. 116. Asli 1 (satu) bundel Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2016 beserta laporan Auditor Independen. | ||
| G. | 1 (satu) rangkap asli rekapitulasi daftar paket pengalaman project tahun 2022 sampai dengan tahun 2016 yang ditandatangani Firza Mahdar. | Disita dari Ir Firza Mahdar tanggal BA Sita 08-11-2022 |
| H. | 1. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor: SKD- 002/DRU/VII/DMF/2016 tentang pengadaan barang dan jasa PT Surveyor Indonesia. 2. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor: SKD- 001/DRU/VII/DKA/2016 tentang ketentuan Umum Perusahaan Di Bidang Pengendalian Anggaran, Akutansi, Perpajakan, Keuangan dan Pelaporan PT Surveyor Indonesia. 3. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia Nomor: SKD- 001/DRU/II/DP3SO/2018 tentang Ketentuan Kewenangan Penandatangan Dokumen Terkait Tata Kelola Proyek PT Surveyor Indonesia. 4. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia | Disita dari Rean Affizar tanggal BA Sita 01 112022 |
| Direksi (Board Manual) tanggal 30 Desember 2020. 18. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Panduan bagi Komisaris dan Direksi (Board Manual) PT Surveyor Indonesia tanggal 13 Maret 2014. | ||
| I. | 1. 4 (empat) lembar copy transfer valas antar bank melalui Bank UOB dari PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional (KSO) no rek 388-900-8545 kepada DBS Bank no rek 0003-000467-01-6-022 dengan tanggal sebagai berikut: a. Pada tanggal 14 Maret 2018 sebesar USD.330.467,27 b. Pada tanggal 23 Maret 2018 sebesar USD.350.374,75 c. Pada tanggal 02 Mei 2018 sebesar USD.381.373,17 d. Pada tanggal 31 Mei 2018 sebesar USD.309.548,16 2. 1 (satu) rangkap copy Permohonan Pengiriman Uang Nomor 5020009T 510 050200606123340 1411 Bank BCA dari Nomor Rekening Bank BCA 5020935555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama kepada Bank DBS Factoring kepada nomor rekening 0003000467016022 dengan nilai (USD) 306.173,58. 3. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note (WCN) Nomor: 001/WCM/PT SI/ABH/03/ 2018 tanggal 09 Maret 2018 senilai USD 330,467.27 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 4. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note (WCN) Nomor: 002/WCM/PT SI/ABH/03/ 2018 tanggal 20 Maret 2018 senilai USD 350,000 yang ditandatangani oleh Bambang Isworo selaku pihak dari PT Surveyor Indonesia (Persero) dan oleh Dhulkifl Zaman Khan selaku perwakilan dari Asei Bina Holding, Pte.Ltd. 5. 1 (satu) lembar copy Working Capital Note (WCN) Nomor: 003/WCM/PT SI/ABH/04/ 2018 tanggal 25 April 2018 senilai USD 382,000 yang ditandatangani oleh Bambang | Disita dari Mohammad Sadam Arafat tanggal BA Sita 01 11-2022 |
| diketahui/tidak jelas. 27. 1 (satu) lembar copy Bukti Setoran Bank BCA tanggal 08 Juni 2018 tranfer dari Bank BCA No Rekening 5020495555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama kepada rekening Bank BRI Nomor 01420100120 4300 atas nama PT Bangkit Segara Sejahtera senilai Rp200.000.000,00 | ||
| J | 1 (satu) rangkap scan copy akta Perseroan Terbatas PT Synerga Tata Internasional Nomor 9 yang ditandatangani oleh notaris Erning Tri Irjayanti, SH.MKn hari Jumat tanggal 14 November 2008. | Disita dari Lukmanul Hakim tanggal BA Sita 17-112022 |
| K | 1. 1 (satu) bundel copy Surat Keterangan No. 233/KET/XII/GRA/2019 tanggal 04 Desember 2019 2. 1 (satu) bundel copy Surat PT Bahari Mina Nusatama No.003/BMN/DIR/IN/2018 tanggal 22 Februari 2018 3. 1 (satu) bundel copy Rekap Pembelian rajungan dari nelayan/pengumpul. 4. 1 (satu) bundel copy Rekening Giro Bank BCA No Rekening 5020715555 An PT Bahari Mina Nusatama 5. 1 (satu) bundel copy perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) No. Mpu-002/DRO-II/ SBPIK/2018 tanggal 14 Februari 2018. | Disita dari Didit Abdurachman Rustandi tanggal BA Sita 14-11- 2022 |
| L | 1. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Joint Operation/Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) PT NIrwana Segara dengan PT Surveyor Indonesia yang ditandatangani oleh Bambang Isworo, Rr Ayuk Wulandari, dan Tony Djoko Haryono, tidak terdapat tanggal. 2. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Surat nomor: AHU-AH.01.03-0142310, perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Nirwana Segara tanggal 05 Juni 2017 yang dibaliknya terdapat Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Nirwana Nomor 2 tanggal 02 Juni 2017. 3. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU- 23967.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan tanggal 11 Mei 2011 yang di baliknya | Disita dari Agus Prasetyo Widodo (swasta) BA Sita 9-11-2022 |
| PT Nirwana Segara. - 1 (satu) rangkap Rekening Koran Bank Danamon tahun 2017 dan 2018 atas nama PT Nirwana Segara. - 1 (satu) rangkap Rekening Koran Bank BRI tahun 2017 dan 2018 atas nama PT Nirwana Segara. - 1 (satu) rangkap Rekening Koran Bank Mandiri tahun 2018 atas nama PT Nirwana Segara. | ||
| M | 1. Copy 1 (satu) bundel Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan Rajungan PT BMN. 2. Copy 1 (satu) lembar Minutes of Meeting Crab Program 2 Mei 2017 PT SI - PT Bangkit Segara Sejahtera (BSS) - Newport International. 3. Copy 1 (satu) bundel Lampiran ND- 103/SBPIK-VII/ANJ/2018 III. 3 Rajungan PT. Bahari Mina Nusatama. 4. Copy 1 (satu) bundel Lampiran ND- 103/SBPIK-VII/ANJ/2018 III.2 2 Rajungan PT. Bangkit Segara Sejahtera (PT BSS). 5. Copy 1 (satu) bundel Legal Review Perjanjian Kerjasama antara PTSI dengan Nirwana Segara. 6. Copy 1 (satu) lembar Surat Kuasa Dirut No. SKU-028/DRU-X/SP/2016. 7. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian KSO antara PT Surveyor Indonesia dan PT Synerga Tata Internasional tentang Pengembangan dan/atau Pelaksanaan Kegiatan Bersama Bidang Usaha Perdagangan dalam dan Luar Negeri tanggal 19 Januari 2017. 8. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama dan Dokumen Terkait Lainnya. 9. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) antara PT Surveyor Indonesia dan PT Bangkit Segara Sejahtera. 10. Copy 1 (satu) bundel Kontrak Jual Beli antara Konsorsium PT Synerga Tata Internasional - PT Surveyor Indonesia dan Konsorsium IGC Asia Pte Ltd - Harvest Trust Pty Ltd and Asei Bina Holdings Pte Ltd. 11. Copy 1 (satu) bundel Kronologis Pekerjaan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan - PT | Diisita Dari Anjar Niryawan Pensiunan Kepala Sektor PT Surveyor Indonesia tanggal BA Sita 22-11- 2022. |
35. Copy 1 (satu) bundel Memorandum dari
Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan kepada Divisi Pengembangan Bisnis Perihal penilaian mitra bisnis PT Bahari Mina Nusatama tanggal 20 April 2018. 36. Copy 1 (satu) bundel Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia Perihal Hasil Legal Review tanggal 25 April 2018. 37. Copy 1 (satu) bundel Surat Bahari Mina
Nusatama kepada Bambang Isworo Ref.No.0013/BMN/DIR/IV/2018 Perihal Permohonan Pengajuan Dana Operasional Pabrik tanggal 26 April 2018. 38. Copy 1 (satu) lembar Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri dari 26 - 29 April 2018. 39. Copy 1 (satu) bundel Purchase Order
Phillips Foods 18015. 40. Copy 1 (satu) bundel Purchase Order
Phillips Foods 18016. 41. Copy 1 (satu) bundel Daftar Transfer Dana
ke PT Bahari Mina Nusatama. 42. Copy 1 (satu) lembar Laporan Keuangan
Transfer SI – STI. 43. Copy 1 (satu) bundel Form Verifikasi
Receiving Meat Tanggal 24 Februari 2018. 44. Copy 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama
Operasi (“kSo”) antara PT Surveyor Indonesia dan PT Pangan Papan Chatra Lestari. 45. Copy 1 (satu) bundel Curriculum Vitae Anjar
Niryawan. 46. Copy 1 (satu) bundel Surat Keputusan
Direksi No. 003/DRU-V/DSDM/2016 tentang Struktur Organisasi Perusahaan 2016 tanggal 30 Mei 2016. 47. Copy 1 (satu) bundel Akta Notaris Surjadi
SH., MKn., Mm. No. 015 tentang Pengangkatan Pimpinan Serta Tugas Wewenang Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan tanggal 21 Juli 2016. 48. Copy 1 (satu) bundel Surat Keputusan
Direksi PT Surveyor Indonesia No. 006/DRU- SP/DSDM/I/2014 tentang Promosi Tingkat Jabatan Fungsional dan Rangkap Jabatan Saudara Anjar Niryawan V/DPB/2016. 3. 1 (satu) lembar copy Surat Kementerian Koordinator Perekonomian RI Perihal Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan PT. Surveyor Indonesia - No. S- 75/D.V.M.EKON/06/2016. 4. 1 (satu) bundel copy Surat PT. Surveyor Indonesia Perihal Penyampaian informasi mengenai penerapan program Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) yang dilaksanakan PT. Surveyor Indonesia dari Direktur PTSI kepada Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Indusrti Bapak. Edy Putra - No SRT- 016/DRO-VII/BI/2016.
| tanggal 23 Januari 2014. 49. Copy 1 (satu) bundel Surat Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia SKD. Nomor-007/DRU-VI/DSDM/2016 tentang Penetapan Saudara Anjar Niryawan Sebagai Kepala Sektor Bisnis tanggal 07 Juni 2016. 50. Copy 1 (satu) bundel Surat Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia SKD- 010/DRU- VII/DSDM/2018 tentang Mutasi dan Alih Jabatan Saudara Anjar Niryawan tanggal 26 Juli 2018. 51. Copy 1 (satu) bundel Surat Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia No. 001/DRU- X/DPS/2018 tentang Struktur Organisasi Perusahaan Tahun 2018. 52. Copy 1 (satu) bundel Data Supplier Rajungan. 53. Copy 1 (satu) bundel Invoice dan Packing List Pembeli. 54. Copy 1 (satu) bundel Rekapitulasi Penjualan Rajungan. 55. Copy 1 (satu) bundel Aktifitas Produksi Rajungan. 56. Copy 1 (satu) bundel Perhitungan Laba Penjualan. 57. Copy 1 (satu) bundel Survey Lapangan, Surat Tugas dan Laporan. 58. Copy 1 (satu) bundel Aktifitas Produksi Rajungan. 59. Copy 1 (satu) bundel Rekapitulasi Penjualan Rajungan. 60. Copy 1 (satu) bundel Perhitungan Laba Penjualan. 61. Copy 1 (satu) bundel Survey Lapangan Surat Tugas dan Laporan. | ||
| N | 1. 1 (satu) bundel copy MOA PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Asei Bina Holdings PTE LTD - No. MOA-003/DRU- III/DPB/2016. 2. 1 (satu) bundel copy Surat PT Surveyor Indonesia Perihal Penyampaian informasi program kerja PTSI dalam rangka mendukung program pemerintah bidang perniagaan dan industri dengan menggunakan skema pembiayaan kredit ekspor, kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian - No. SRT- 019/DRO- | Disita Dari Samsul Bahri (Karyawan BUMN PT Surveyor Indoensia) Tgl BA Sita 22 November 2022 |
5. 1 (satu) lembar copy Surat Kementerian Koordinator Perekonomian RI Perihal Implementasi Sinerji Korporat dalam program Skema Kredit Berbasis Perdagangan (SKEBP) No. S-123.1/ D.V.M.EKON/08/2016. 6. 1 (satu) lembar copy Surat Kuasa M. Arif Zainudin selaku Direktur Utama PTSI memberikan Surat Kuasa kepada Bambang Isworo selaku Direktur Operasi - No. SKU- 028/DRU-X/SP/2016. 7. 1 (satu) lembar copy Surat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) perihal Skema pendukung Riil non APBN Kepada Direktur PT Surveyor Indonesia Bambang Isworo - No. B19/wantimpres/.07/TU.00.02/11/2016. 8. 1 (satu) bundel copy Perjanjian Kerjasama Operasi antara PTSI dan STI tentang pengembangan dan atau pelaksanaan kegiatan bidang usaha perdagangan dalam dan luar negeri - No: D01/DRO- I/BI/I/2017 - No: 003/DRP-I/LH/I/2017. 9. 1 (satu) lembar copy Minutes of Meeting “Crab Program” PTSI - PT Bangkit Segara Sejahtera - Newport Internasional. 10. 1 (satu) bundel copy Surat PT Surveyor
Indonesia menerbitkan surat kepada CBS Venture Ltd mengenai proposal Raw Crab Meat Proposal (the Proposal) - No. SRT- 003/DRO-VI/SBPIK. 11. 1 (satu) bundel copy Akta Notaris Moch Syamsudin, S.H., M.Kn. No. 2 tanggal 2 Juni 2017 tentang Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Nirwana Segara. 12. 1 (satu) bundel copy Perjanjian Kerjasama
Operasi antara PT Surveyor Indonesia dan PT Nirwana Segara. 13. 1 (satu) bundel copy Sale & Purchase
Agreement Overseas Buyer dan PT Nirwana Segara. 14. 1 (satu) bundel copy Salinan Akta Notaris
Siti Femira Finarti A.A, S.H., M.Kn. No. 07 Tanggal 02 April 2015 tentang Pendirian Perseroan Terbatas PT. Bangkit Segara Sejahtera. 15. 1 (satu) bundel copy Perjanjian Kerjasama
Operasi PT. Surveyor Indonesia (PTSI) dan pT. Bangkit Segara Sejahtera (BSS). 16. 1 (satu) lembar copy Surat Kementerian
Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor: 5741. 17. 1 (satu) lembar copy Memorandum No.
MEM 039/SBPIK-VII/ANJ/2017 tanggal 25 Juli 2017. 18. 1 (satu) bundel copy Surat Memorandum
dari Sekretaris Perusahaan Perihal legal review Perjanjian SKEBP No. MEM- 007/SP- VIII/POL/2017 tanggal 3 Agustus 2017. 19. 1 (satu) bundel copy Dokumen Purchase
Order dari PT Surveyor Indonesia kepada CBS Ventures PTE Ltd and/or Chemtank Marine PTE LTD. 20. 1 (satu) lembar copy Purchase Order dari
Heron Poin Seafood kepada PT Bangkit Segara Sejahtera PO Nomor 0002677 tanggal 30 November 2017. 21. 1 (satu) bundel copy First Minutes of
Meeting (“MOM”) Joint Operation (“JO”) PT Surveyor Indonesia dan PT Bangkit Segara Sejahtera. 22. 1 (satu) lembar copy Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri untuk tanggal 28 Desember - 30 Desember 2017. 23. 1 (satu) bundel copy Surat Kuasa dari PT
Bangkit Segara Sejahtera Kepada Bambang Isworo. 24. 1 (satu) bundel copy Perjanjian Kerjasama
antara PT Surveyor Indonesia dengan PT Bangkit Segara Sejahtera tentang Kegiatan Verifikasi Supplier Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan No. 027/DBPIK-I/FM/2018, No.02/SDM/PTBSS/PTSI/ 2018 Tangga; 2 Januari 2018. 25. 1 (satu) lembar copy Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bari dan Sahat Micheal Donal Hutagalung untuk tanggal 8 Januari - 13 Januari 2018. 26. 1 (satu) bundel copy Hasil Stock Opname
PT Bangkit Segara Sejahtera Kamis 11 Januari 2018. 27. 1 (satu) bundel copy Rapat Gabungan
Direksi dan Komisaris PT. Bangkit Segara Sejahtera Ref: RAPAT/BSS/DIR/KOM/01- 01-2018. 28. 1 (satu) bundel copy Surat Perjanjian PT.
Bangkit Segara Sejahtera dengan PT. Surveyor Indonesia tanggal 17 Januari 2018. 29. 1 (satu) bundel copy Surat Perjanjian PT.
Bangkit Segara Sejahtera dengan PT. Surveyor Indonesia. 30. 1 (satu) lembar copy Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri untuk tanggal 22 Januari - 24 Januari 2018. 31. 1 (satu) bundel copy Comercial Invoice
No. 001/INV/BSS-HP01/I/2018. 32. 1 (satu) bundel copy Surat Perjanjian PT.
Bangkit Segara Sejahtera dengan PT. Surveyor Indonesia. 33. 1 (satu) bundel copy Rekening Koran A/C
No./Ccy: 388-300-936-1 IDR A/c Name: Bangkit Segara Sejahtera PT. 34. 1 (satu) lembar copy Minutes of Meeting
antara Pt Surveyor Indonesia dan PT Bangkit Segara Sejahtera. 35. 1 (satu) lembar copy Bukti Transfer Atas
Rekening Bank bCA PT Bahari Mina Nusatama ke Bank BRI PT Bangkit Segara Sejahtera, sebesar IDR 200.000.000,00 36. 1 (satu) bundel copy Bundel Salinan Akta Notaris Raden Mas Soediarti Soenarto, S.H., SpN. No 280 tanggal 29 Februari 2019 tentang Pendirian Perseroan Terbatas PT Bahari Mina Nusatama. 37. 1 (satu) bundel copy Purchase Order
kepada PT Bahari Mina Nusatama No. 18012, N0. 18014, No. 18015, No. 18016. 38. 1 (satu) bundel copy Perjanjian Kerjasama Operasi (”KSO”) PT Surveyor Indonesia dan pT Bahari Mina Nusatama No. MOU- 002/DRO-II/SBPIK/2018. 39. 1 (satu) bundel copy Akta Notaris Bagis
Nugraha Kusuma Wardhana, SH., MKn. No 5 tanggal 13 februari 2018 tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT. Bahari Mina Nusantara. 40. 1 (satu) lembar copy Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri untuk tanggal 22 Februari - 28 Februari 2018. 41. 1 (satu) bundel copy Permohonan
pengajuan dana pembelian meat dan operasional pabrik untuk PO No. 18012, 18014,18015 sebesar IDR9.650.149.853 Ref. No.009/BMN/ DIRUT/ II/2018. 42. 1 (satu) bundel copy Pembebanan
Penjualan VA ke Lampung. 43. 1 (satu) lembar copy Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri untuk tanggal 06 Maret - 11 Maret 2018. 44. 1 (satu) bundel copy Perjanjian Kerjasama
Waktu Tertentu atas nama Rian Karunia Putra sebagai staf operasi di DB PIK di Semarang No. Perj-015/DBPIK-IM/FM/ 2018. 45. 1 (satu) bundel copy Purchase Orde
Philips No. 18012. 46. 1 (satu) bundel copy Commercial Invoice
Customer: PT. Philips Seafoods Indonesia (PLand LAMPUNG) No. 19/Lokal- BMN/03/2018. 47. 1 (satu) bundel copy Commercial Invoice
Customer: PT. Philips Seafoods Indonesia (PLand LAMPUNG) No. 20/ Lokal-BMN/ 03/2018. 48. 1 (satu) bundel copy Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia Perihal Pengajuan Dana dari PT BMN tanggal 28 Maret 2018.
49. 1 (satu) lembar copy Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri untuk tanggal 03 April - 07 April 2017. 50. 1 (satu) bundel copy Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia Perihal Pengajuan Dana dari PT BMN tanggal 04 April 2018. 51. 1 (satu) bundel copy Purchase Orde
Philips No. 18014. 52. 1 (satu) bundel Commercial Invoice
Customer: PT. Philips Seafoods Indonesia (PLand LAMPUNG) No. 21/Lokal-BMN/ 03/2018. 53. 1 (satu) lembar copy Memorandum No.
MEM- 105/SBPIK-IV/ANJ/2018 tanggal 20 April 2018. 54. 1 (satu) bundel copy Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia Perihal Penilaian Mitra Bisnis PT BMN tanggal 23 April 2018. 55. 1 (satu) bundel copy Memorandum Perihal
Legal Review Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Monitoring dan Verifikasi Kegiatan SKEBP No. MEM-034/DBPIK- IV/FM/2018. 56. 1 (satu) bundel copy Lembar Disposisi PT
Surveyor Indonesia Perihal Hasil Legal Review PTSI & PT Bahari Mina Nusatam No. MEM-065/SP-IV/POL/2018 tanggal 25 April 2018. 57. 1 (satu) bundel copy Srat PT BMN perihal
Permohonan pengajuan dana operasional pabrik Ref. No. 0013/BMN/DIR/IV/2018 tanggal 26 April 2018. 58. 1 (satu) lembar copy Surat Tugas
Perjalanan Dinas (STPD) Samsul Bahri untuk tanggal 26 April - 29 April 2018. 59. 1 (satu) bundel copy Purchase Orde
Philips No. 18015. 60. 1 (satu) bundel copy Purchase Orde
Philips No. 18016. 61. 1 (satu) bundel copy Commercial Invoice
Customer: PT. Philips Seafoods Indonesia (PLand LAMPUNG) No. 22/Lokal-BMN/03/ 2018. 62. 1 (satu) bundel copy Perjanjian Kerjasama
PT Surveyor Indonesia dengan PT Bahari Mina Nusatama tentang Pekerjaan Monitoring dan Verifikasi Kegiatan Skema Kredit Ekspro Berbasis Perdagangan.
| 63. 1 (satu) bundel copy Daftar Transfer dana ke PT. Bahari Mina Nusatama. 64. 1 (satu) lembar copy Rekap Data Laporan Keuangan SI - STI. 65. 1 (satu) lembar copy Email Linda Kunhuay to Nizam. 66. 1 (satu) bundel copy Surat DBS Bank ke PT Surveyor Indonesia tanggal 21 Desember 2018. 67. 1 (satu) bundel copy SOP Survey Lapangan, Surat Tugas dan Laporan PT Bahari Mina Nusatama. 68. 1 (satu) bundel copy Standard Operating Prosedure (SOP) Sistem Kerjasama Ekspor Rajungan Berbasis Perdagangan. 69. 1 (satu) bundel copy Form Verifikasi Receiving Meat tanggal 24 Februari 2018. 70. 1 (satu) bundel copy Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan Rajungan PT Bahari Mina Nusatama. | ||
| O | 1. Tanggal 27 Februari 2018 pemindahbukuan dari No Rekening UOB 388-900-8545 PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO ke Nomor Rekening 388300-917-5 PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO sebesar USD.192.362,53 peruntukannya tidak diketahui. 2. Tanggal 27 Februari 2018 transfer dari No Rekening UOB 388-300-9175 PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO ke Nomor Rekening 5020-715555 PT Bahari Mina Nusatama sebesar Rp2.602.600.000,00 peruntukan tidak diketahui. 3. Tanggal 06 Maret 2018 Bank UOB transfer dari No Rekening 388-900-8359 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Nirwana Segara KSO ke Nomor Rekening 388-900-8545 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO sebesar USD23.800 peruntukan tidak diketahui. 4. Tanggal 6 Maret 2018 Pemindahbukuan Bank UOB dari No Rekening 388-900- 8545 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO ke | Disita Dari Mohammad Sadam Arafat Staf PT SI Tgl BA Sita 07 Desember 2022 |
Nomor Rekening 388-300-9175 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO sebesar USD161.438 yang konversi ke Rupiah Rp2.195.556.800,00 peruntukan tidak diketahui. 5. Tanggal 6 Maret 2018 Transfer Bank UOB dari No Rekening 388-300-9175 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO ke Nomor Rekening Bank BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama sebesar Rp2.195.525.000,00 peruntukan tidak diketahui. 6. Tanggal 13 Maret 2018 Pemindahbukuan Bank UOB dari No Rekening 388-900- 8707 atas nama PT Bangkit Segara Sejahtera ke Nomor Rekening Bank UOB 388-300-9361 atas nama PT Bangkit Segara Sejahtera sebesar USD29.880 yang konversi ke Rupiah Rp407.563.200,00 peruntukan tidak diketahui. 7. Tanggal 13 Maret 2018 Transfer Bank UOB dari No Rekening 388-300-9361 atas nama PT Bangkit Segara Sejahtera ke Nomor Rekening bank UOB 388-300-9175 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO sebesar Rp475.000.000,00 peruntukan tidak diketahui. 8. Tanggal 13 Maret 2018 Transfer dari Rek Bank UOB No Rekening 388-300-7903 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Nirwana Segara KSO ke Nomor Rekening Bank UOB 388-300-9175 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO sebesar Rp825.000.000,00 peruntukan tidak diketahui. 9. Tanggal 13 Maret 2018 Transfer dari Rekening Bank UOB No Rekening 388- 9008359 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Nirwana Segara KSO ke Nomor Rekening Bank UOB 388-900-8545 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO sebesar USD323.200 peruntukan tidak diketahui.
| 10. Tanggal 14 Maret 2018 Transfer dari No Rekening Bank UOB 388-300-9175 atas nama PT Surveyor Indonesia - PT Synerga Tata Internasional KSO ke Nomor Rekening BCA 5020715555 atas nama PT Bahari Mina Nusatama sebesar Rp1.300.025.000,00 peruntukan tidak diketahui. | ||
| P | 1 (satu) rangkap odner yang berisi dokumen sebagai berikut: 1. 1 (satu) rangkap foto copy Kronologis Kerja Sama. 2. 1 (satu) rangkap foto copy urutan Akte PT. Bahari Mina Nusatama mulai dari Akte Pendirian. 3. 1 (satu) rangkap foto copy Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. Surveyor Indonesia (SI) dan PT. Bahari Mina Nusatama. 4. 1 (satu) rangkap foto copy Memo Internal Direktur Utama PT. Bahari Mina Nusatama dalam hal pembagian tugas kerja sama antara BMN & SI. 5. 1 (satu) rangkap foto copy Memo Internal Direktur Utama BMN mengenai Perubahan Struktur Organisasi BMN. 6. 1 (satu) rangkap foto copy Memo Internal Direktur Utama BMN tentang pembentukan Komite Keuangan & Umum. 7. 1 (satu) rangkap foto copy Daftar PO export & PO local PT. Philips Seafood kepada BMN. 8. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keterangan dari Bank BCA, specimen tanda tangan, lengkap beserta lampiran Rekening BMN (uang masuk hasil penjualan daging rajungan dari Philips Seafood). 9. 1 (satu) rangkap foto copy Permohonan Pengajuan Dana Pembelian Meat dan Operasional Pabrik. 10. 1 (satu) rangkap foto copy Rekapitulasi Rekening Operasional Non Meat BMN: - Pembayaran packaging meterial (kaleng, master carton dll). - Processing (solar untuk boiler, es, air, listrik, dll). - Transportasi (solar, sopir, bbm, dll). | Disita Dari Achmad Nizam Direktur PT BMN Tgl BA Sita 07 Desember 2022 |
| - Gaji buruh. | ||
| Q. | 1. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0016/RM/PSI-L/II/2018 berupa Commercial Invoice, Packing list, Rekening Koran/ Bank Statment, Penerimaan Barang, faktur pajak. 2. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0016/RM/PSI-L/I I/2018 berupa Comercials Invoice, Bank Statement, faktur pajak. 3. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0031/RM/PSI-L/II/2018 berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 4. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0031/RM/PSI-L/II/2018 berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 5. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir dokumen PO No. 0031/RM/PSI-L/II/2018, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 6. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0031/RM/PSI- L/II/2018, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 7. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir PO yang dikeluarkan oleh Philips Seafoods Indonesia ke PT Bahari Mina Nusatama (PT BMN) selama bulan Juli 2017-Mei 2017. 8. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0030/RM/PSI-L/VII/ 2018, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 9. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0034/RM/PSI-L/VII/ 2017, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 10. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0063/RM/PSI- L/IX/2017, berupa bukti penerimaan | Disita dari Rizal Suryanzah (Direktur PT Philips Sea Food Indonesia) tanggal 12 Desember 2022 |
barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 11. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0053/RM/PSI-L/VI11/ 2017, PO No. 0078/RM/PSI-L/X/2017 berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 12. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0092/RM/PSI- L/XI/2017, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 13. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0097/RM/PSI- L/XI/2017, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 14. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0098/RM/PSI- L/XI/2017, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 15. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0114/RM/PSI-L/XII/ 2017, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 16. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0099/RM/PSI- L/XI/2017, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 17. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No.0118/RM/PSI- L/XI/2017, PO No. 0099/ RM/PSI- L/XI/2017 berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 18. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No. 0004/RM/PSI-L/I/ 2018, PO No. 0118/RM/PSI-L/XII/ 2017 berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 19. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No.0004/RM/PSI-L/I/2018, PO No.0118/RM/PSI-L/XII/2017 berupa SKU- /DRO-IV /SP/2018 pada hari Rabu tanggal 11 Aprli 2018, yang ditandatangani oleh Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku pemberi kuasa dan M Arif Zainuddin, Direktur Utama selaku Penerima Kuasa. 7. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DIRPE-IV/SP/2018 pada hari Rabu tanggal 18 April 2018, yang ditandatangani oleh Dian M Noer, Direktur Perencanaan dan Pengembangan selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. 8. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DRO-IV/SP/2018 pada hari Rabu tanggal 25 Aprli 2018, yang ditandatangani oleh M Arif Zainuddin, Direktur Utama selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. 9. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DIRPE-V/SP/2018 pada hari Senin tanggal 28 Mei 2018, yang ditandatangani oleh Dian M Noer, Direktur Perencanaan dan Pengembangan selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. 10. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DRU-VI /SP/2018 pada hari Senin tanggal 04 Juni 2018, yang ditandatangani oleh M Arif Zainuddin, Direktur Utama selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. 11. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DRU-II/SP/2018 pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2018, yang ditandatangani oleh M Arif Zainuddin, Direktur Utama selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. 12. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DRU-I/SP/2018 pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2018, yang ditandatangani oleh M Arif Zainuddin, Direktur Utama selaku pemberi kuasa Permohonan Penyaksian Penandatanganan Dokumen Final.
| bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 20. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen PO No.0004/RM/PSI-L/I/2018, PO No. 0118/RM/PSI-L/XII/2017 berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. 21. 1 (satu) rangkap foto copy legalisir dokumen PO No. 0004/RM/PSI-L/2018, berupa bukti penerimaan barang, packing list, commercial invoice, faktur pajak, bank statement. | ||
| R. | 1. 1 (satu) rangkap copy Risalah Rapat Umum Pemegang Saham PT Bangkit Segara Sejahtera tanggal 4 September 2017. 2. 1 (satu) lembar copy Purchase Order No 0002677 Heron Point Seafood, Inc total $214.398,00 3. 1 (satu) rangkap copy Rapat Gabungan Direksi dan Komisaris Ref: Rapat/BSS/ DIR/KOM/01-01-2018 tanggal 12 Januari 2018. 4. 1 (satu) copy lembar Surat Perjanjian PT Bangkit Segara Sejahtera 5. 1 (satu) rangkap copy Perjanjian Kerjasama antara PT Surveyor Indonesia dengan PT Bangkit Segara Sejahtera tentang Pekerjaan Verifikasi Supplier Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan No: 01/DBPIK- I/FM/2018, No: 57/SDM/PTBSS/PT SI/2018 tanggall kosong. | Disita dari Nur Imam Sujadad Indar Direktur PT Bahari Segara Sejahtera (PT BSS) tanggal 23 November 2022 |
| S. | 1. 1 (satu) copy Lembar Email from imam [email protected] to amila [email protected]; [email protected]; 2. 1 (satu) copy Bundel Memorandum Kepada Sekretaris Perusahaan dari Plt. Kepala Divisi Pengembangan Bisnis perihal Permohonan Legal Review tanggal 11 Maret 2016. 3. 1 (satu) copy Bundel Memorandum Kepada Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi dan Kelembagaan dari Plt. | Disita Dari Amila Sofia Staf PT Surveyor Indonesia tanggal 30 November 2022 |
| Kepala Divisi Pengembangan Bisnis perihal Penilaian Mitra Bisnis PT Bahari Mina Nusatama tanggal 23 April 2018, dan 4. 1 (satu) copy Bundel MOU Document Asei Bina Holdings Pte Ltd. | ||
| T. | 1. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys tanggal 03 Mei 2019 kepada Case Intelligence. 2. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Case Intelligence Pte Ltd tanggal 9 Mei 2019 Re: DBS Bank Limited claim agaist PT. Surveyor Indonesia for the sum of US$1,512,274.56.00 beserta lampiran. 3. 1 (satu) copy Lembar Surat dari Kaligis & Associates Attorneys tanggal 14 Mei 2019 kepada Liza. 4. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys tanggal 28 Mei 2019. 5. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys tanggal 09 Juli 2019 kepada Liza beserta lampiran. 6. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys tanggal 01 Agustus 2019 kepada Liza. 7. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys tanggal 19 Agustus 2019 kepada Liza. 8. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys No: 101/KA.VII/CDK/ 2019 tanggal 22 Agustus 2019 kepada Rekan Liza Said Case Intelegence PTE LTDP. 9. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys No: 102/KA.VII/CDK/ 2019 tanggal 29 Agustus 2019 kepada Rekan Liza Said Case Intelegence PTE LTDP. 10. 1 (satu) copy Lembar Surat dari Case Intelligence Pte Ltd tanggal 17 September 2019 Our references: COF/IND/2019.7078 Your references: 29/SK.CDK.II/2019. 11. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys No: 105/KA.IX/CDK/ 2019 tanggal 25 | Disita dari Budi Santoso pekerjaan lawyer pada tanggal 30 November 2022 |
| September 2019 kepada Rekan Liza Said beserta lampiran. 12. 1 (satu) copy Bundel Surat dari Kaligis & Associates Attorneys No: 128/KA.VI/CDK/ 2020 tanggal 16 Januari 2020 kepada Jasmon Koh Senior Associate Institutional Banking Group. | ||
| U. | 1. 1 (satu) lembar print Gmail Suhaeri Rahman ([email protected]) tanggal 8 Juni 2017. 2. 1 (satu) bundel copy SRT-003/DRO- VI/SBPIK/2017 tanggal 7 June 2017 dari PT Surveyor Indonesia kepada CBS Ventures Pte Ltd beserta lampirann 3. 1 lembar print Gmail Suhaeri Rahman ([email protected]) tanggal 15 Mei 2017. 4. 1 (satu) lembar print Gmail Suhaeri Rahman ([email protected]) tanggal 17 Mei 2017. 5. 1 (satu) bundel copy print dari scan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP). | Disita dari M Suhaeri Rakhman Staf PT Surveyor Indonesia pada tanggal 8 Desember 2022 |
| V. | 1. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia No. 003/DRU- V/DSDM/2016 tentang Struktur Organisasi Perusahaan, 2. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia No. 001/ DRU-- SP/DKA/2016 tentang Adendum ke VI Perubahan Keputusan Direaksi Nomor : | Disita dari Ardiansyah Staf PT Surveyor Indonesia pada tanggal 9 November 2022 |
| SKD-001/DRU-SP/DKA/IV/2011 tentang Ketentuan Umum Perusahaan di Bidang Pengendalian Anggaran, Akuntansi, Perpajakan, Keuangan dan Pelaporan. 3. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia No. 001/DRU-- IX/DKA/2016 tentang Adendum ke VII Perubahan Keputusan Direaksi Nomor: SKD- 001/DRU-SP/DKA/IV/2011 tentang Ketentuan Umum Perusahaan di Bidang Pengendalian Anggaran, Akuntansi, Perpajakan, Keuangan dan Pelaporan. 4. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Direksi PT Surveyor Indonesia No. 001/DRU-XII/DKA/2017 | ||
| tentang Kebijakan Perusahaan untuk Fungsi Anggaran, Analisa Keuangam, Perpajakan, Keuangan, Piutang dan Akuntansi. 5. 1 (satu) bundel foto copy Prosedur Fungsi Keuangan Nomor Dokumen: P- DKA-04. 6. 1 (satu) bundel foto copy Bukti Bank Terima (BBT) Nomor: PIK-BBT-1707- 0028 tanggal 7/26/2017. 7. 1 (satu) bundel foto copy Bukti Bank Terima (BBT) Nomor: PIK-BBT-1801- 0052 tanggal 1/30/2018. 8. 1 (satu) bundel foto copy Bukti Bank Terima (BBT) Nomor: PIK-BBT-1801- 0051 tanggal 1/30/2018. 9. 1 (satu) bundel foto copy Bukti Bank Terima (BBT) Nomor: PIK-BBT-1802- 0009 tanggal 2/23/2018. 10. 1 (satu) bundel foto copy Bukti Bank Terima (BBT) Nomor: PIK-BBT-1805- 0089 tanggal 5/28/2018. | ||
| W. | 1. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice Chemtank Marine Pte Ltd No. CM/112018 tanggal 30 April 2018, berserta lampirannya dan terjemahan dokumen tersebut. 2. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice Chemtank Marine Pte Ltd No. CM/132018 tanggal 21 Mei 2018, berserta lampirannya dan terjemahan dokumen tersebut. 3. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice Chemtank Marine Pte Ltd No. CM/142018 tanggal 31 Mei 2018, berserta lampirannya dan terjemahan dokumen tersebut. 4. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice Chemtank Marine Pte Ltd No. CM/152018 tanggal 12 Juni 2018, berserta lampirannya dan terjemahan dokumen tersebut. 5. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice Chemtank Marine Pte Ltd No. CM/162018 tanggal 14 Juni 2018, berserta lampirannya dan terjemahan dokumen tersebut. 6. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice | Disita dari Budi Santoso dari Lawyer Kantor Hukum Hermawan And Partner pada tanggal 8 Desember 2022 |
| Chemtank Marine Pte Ltd No. CM/182018 tanggal 02 Juli 2018, berserta lampirannya dan terjemahan dokumen tersebut. 7. Copy 1 (satu) lembar Surat Tax Invoice Chemtank Marine Pte Ltd No. CM/192018 tanggal 02 Juli 2018, berserta lampirannya dan terjemahan dokumen tersebut. | ||
| X. | 1. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DIRPE-11/SP/2018 pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2018 yang ditandatangani oleh Dian M Noer, Direktur Perencanaan dan Pengembangan selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. 2. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DIRPE-II/SP/2018 pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2018, yang ditandatangani oleh Dian M Noer, Direktur Perencanaan dan Pengembangan selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. 3. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DRU-II /SP/2018 pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018, yang ditandatangani oleh M Arif Zainuddin, Direktur Utama selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. 4. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DRO-III/SP/2018 pada hari Selasa tanggal 06 Maret 2018, yang ditandatangani oleh Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku pemberi kuasa dan Dian M Noer, Direktur Perencanaan dan Pengembangan selaku Penerima Kuasa. 5. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. SKU- /DRU-|V /SP/2018 pada hari Senin tanggal 9 April 2018, yang ditandatangani oleh M. Arif Zainuddin, Direktur Utama selaku pemberi kuasa dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. 6. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa No. | Disita dari Annisa Nabila Zulfikar Staf Hukum PT Surveyor Indonesia tanggal 9 Januari 2023 |
| dan Bambang Isworo, Direktur Operasi selaku Penerima Kuasa. | ||
| Y. | 1. Surat dari PT Surveyor Indonesia kepada CBS Ventures Pte Ltd Singapore No. Surat: SRT- 003/DRO-VI/SBPIK/2017 tanggal 7 Juni 2017 tentang Raw Crab Meat Proposal (The Proposal). 2. Surat dari PT Surveyor Indonesia kepada CBS Ventures Pte Ltd&/or Chemtank Marine Pte Ltd No. Ref: SRT-016/DRO- X/BI/2017 tanggal 12 Oktober 2017 tentang Amendment to PO No: 01 /PO/CBS/PTSI-ABH/09/2017 dated the 4th Sep 2017. 3. Surat Memorandum Of Agreem Ent Between PT Surveyor Indonesia (Persero) And Asei Bina Holdings Pte Ltd Ref: MOA-003/DRU- IN/DPB/2016 tanggal 24 Maret 2016. 4. Surat dari PT Surveyor Indonesia kepada Asei Bins Holding No. Surat: SRT- 003/DRO- X/BI/2016 Tanggal 10 Oktober 2016 tentang Documents. 5. Surat dari PT Surveyor Indonesia kepada Fire Terminator International Pte Ltd No. Surat: SRT-010/DRO-I/SBPIK/2017 tanggal 19 Januari 2017 tentang Due Diligence ABH. 6. Surat dari PT Surveyor Indonesia kepada Highland Beef Pty Ltd, Asei Bina Holding No. Surat: SRT-014/DRU-VII/SP/2018 tanggal 10 Juli 2018 tentang Notification the change of the composition of the board of the director of PTSI. 7. Surat PT Surveyor Indonesia kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. SRT- 019/DRO- V/DPB/2016 tanggal 31 Mei 2016. 8. Surat PT Surveyor Indonesia kepada Bapak Edy Putra Irawady deputi menko Perekonomian No. SRT-016/DRO- VII/BI/2016 tanggal 25 Juli 2016. 9. Surat dari PT Surveyor Indonesia kepada Menko Perekonomian Bidang Koordinator Perniagaan dan Industri No. Surat: SRT- 034/DRO-X/BI/2017 Tanggal 25 Oktober 2017 tentang Penyampaian Progress Program SKEBP dan | Disita dari Zandaria pada tanggal 11 Januari 2023 |
| Z. | 1. 1 (satu) copy Surat Dokumen Mitra Bisnis PT Bangkit Segara Sejahtera. 2. 1 (satu) lembar copy Surat Perjalanan Dinas (STPD) atas nama Anjar Niryawan dan Samsul Bahri. 3. 1 (satu) bundel copy Surat Ref. No. 009/BMN/DIRUT/II/2018 tanggal 26 Februari 2018 dari Direktur Utama PT Bahari Mina Nusatama kepada Bambang Isworo Direktur PT Surveyor Indonesia Perihal: Permohonan Pengajuan Dana Pembelian Meat dan Operasional Pabrik. | Disita dari Anjar Niryawan selaku Pensiunan Kepala Sektor PT Surveyor Indonesia pada tanggal 01 Desember 2022 |
| AA | 1. 1 (satu) rangkap asli Rekening Koran Bank Mandiri detail nomor: 1420002315405 atas nama Bambang Isworo. 2. 1 (satu) lembar Rekening Enam Bulan Terakhir Bank Mandiri detail nomor: 1420002315405 atas nama Bambang Isworo. | Disita dari Sylvia Mayasari, S.H. selaku Customer Service Officer pada Bank Mandiri KCP Surabaya Pemuda pada tanggal 06 Januari 2023 |
| BB | 1. 1 (satu) bundel copy Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 04 Juli 2013 Nomor: 05 dari Notaris Surjadi, S.H. 2. 1 (satu) bundel copy Risalah Rapat Umum pemegang Saham Luar Biasa PT Surveyor Indonesia (Persero) Tahun 2013 Nomor: RIS- 03/D4.MBU/2013. 3. 1 (satu) lembar copy dari Sistem Surat Keterangan Nomor: 138/Not/VII/2013 tanggal 04 Juli 2013. 4. 1 (satu) bundel copy Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Surveyor Indonesia (Persero) tanggal 03 Juli 2018 Nomor: 01 dari Notaris Surjadi, S.H. 5. 1 (satu) bundel copy dari Sistem Surat Nomor: S- 125/D.7.MBU.4/03/2018 tanggal 28 Juni 2018 Hal: Penyiapan Salinan Keputusan Para Pemegang Saham Nomor SK- 198/MBU/06/2018 Nomor: 0546/DRU- VI/SP/2018 tanggal 28 Juni 2018. | Disita dari Bambang Isworo, S.T., M.T. selaku Direktur PT Surveyor Indonesia (Persero) tahun 2013- 2018 pada tanggal 21 November 2022 |
| CC | 1. 1 (satu) copy bundel Akta Notaris dari Marthin Aliunir, S.H. tentang Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Asuransi Asei Indonesia Nomor 08 tanggal 09 Oktober 20214 yang sudah dilegalisir. | Disita dari Tauchid Pradana selaku Sekretaris Asuran si Asei Indonesia (PT ASEI) pada tgl 25 Januari 2023 |
| 2. 1 (satu) copy bundel Akta Notaris dari Marthin Aliunir, S.H. tentang Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Asuransi Asei Indonesia Nomor 08 tanggal 09 Oktober 20214 yang sudah dilegalisir. 3. 1 (satu) copy bundel Akta Pendirian PT Asuransi Ekspor Indonesia Nomor 173 tanggal 30 Nopembr 1985 Notaris Achmad Bajumi yang sudah dilegalisir. | ||
| DD | 1. 1 (satu) bundel foto copy Gugatan Wanprestasi yang diajukan DBS Bank Ltd terhadap PT Surveyor Indonesia (Persero) (Tergugat) dan Chemtank Marine Pte Ltd (Turut Tergugat) yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bawah daftar No. 897/Pdt.G/2021/PN Jkt.Sel tanggal 14 Oktober 2021. 2. 1 (satu) lembar foto copy Surat Kuasa Khusus dari DBS Bank Ltd kepada Soemadipradja & Taher tanggal 2 Maret 2021. 3. 1 (satu) bundel foto copy Perjanjian Jual-Beli antara PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT CBS Ventures Pte Ltd tanggal 18 Mei 2017. 4. 1 (satu) lembar foto copy Tax Invoice CM/112018 tanggal 30 April 2018. 5. 1 (satu) lembar foto copy Tax Invoice CM/132018 tanggal 21 Mei 2018. 6. 1 (satu) lembar foto copy Tax Invoice CM/142018 tanggal 31 Mei 2018. 7. 1 (satu) lembar foto copy Tax Invoice CM/152018 tanggal 12 Juni 2018. 8. 1 (satu) lembar foto copy Tax Invoice CM/162018 tanggal 14 Juni 2018. 9. 1 (satu) lembar foto copy Tax Invoice CM/182018 tanggal 2 Juli 2018. 10. 1 (satu) lembar foto copy Tax Invoice CM/192018 tanggal 2 Juli 2018. 11. 1 (satu) bundel foto copy dokumen Fasilitas Pembelian Piutang antara Chemtank Marine Pte | Disita dari Adam Muhammad Sutan, S.H. Advokad di Soemadipraja & Taher pada tanggal 08 Februari 2023 |
| Ltd dan DBS Bank Ltd tanggal 29 September 2017. 12. 1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Pengalihan/Notice of Assignment tanggal 30 April 2018. 13. 1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Pengalihan/Notice of Assignment tanggal 21 Mei 2018. 14. 1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Pengalihan/Notice of Assignment tanggal 31 Mei 2018. 15. 1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Pengalihan/Notice of Assignment tanggal 12 Juni 2018. 16. 1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Pengalihan/Notice of Assignment tanggal 14 Juni 2018. 17. 1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Pengalihan/Notice of Assignment tanggal 2 Juli 2018. 18. 1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Pengalihan/Notice of Assignment tanggal 2 Juli 2018. | ||
| EE | 1. 1 (satu) bundel legalisir Bank UOB dokumen Legalitas dan Rekening Koran No. ACC: 388300- 790-3- (IDR) An. PT. Surveyor Indonesia (PT. Nirwana Segara). 2. 1 (satu) bundel legalisir Bank UOB Dokumen Legalitas dan Rekening Koran No. ACC: 388300- 917-5- (IDR) An. PT. Surveyor Indonesia (PT. Synerga Tata Internasional). 3. 1 (satu) bundel legalisir Bank UOB dokumen Legalitas dan Rekening Koran No. ACC : 388900- 835-9- (USD) An. PT. Surveyor Indonesia (PT. Nirwana Segara). 4. 1 (satu) bundel legalisir Bank UOB dokumen legalitas dan Rekening Koran No. ACC : 388900- 854-5- (USD) An. PT. Surveyor Indonesia (PT. Synerga Tata Internasional). 5. 1 (satu) bundel legalisir Bank UOB dokumen Legalitas dan Rekening Koran No. ACC : 388300- 936-1- (IDR) An. PT. Bangkit Segara Sejahtera. 6. 1 (satu) bundel legalisir Bank UOB Dokumen Legalitas dan Rekening Koran No. ACC: 388900- 870-7- (USD) An. PT. Bangkit Segara Sejahtera. | Disita dari Bobby Fitria Relation Manager Bank UOB pada tanggal 07 Februari 2023 |
| FF | 1. 1 (satu) buah hard disck eksternal merek Seagate Ekspansion beserta kotaknya. 2. 1 (satu) bundel asli laporan hasil pengumpulan | Disita dari Akib Panduarbyanto Pemeriksa |
| dan evaluasi bukti dokumen elektronik dalam rangka audit investigatif atas kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia (Persero) periode 2016 s.d. Januari 2019. 3. 1 (satu) bundel asli Berita Acara Hash Value untuk dokumen elektronik berupa email. | Digital Forensik BPKP 14 Februari 2023 | |
| GG | 1. 1 (satu) foto copy (legalisir) Rekening Giro Bank BCA Nomor Rekening: 5020495555 (IDR) atas nama Bahari Mina Nusatama periode Juni 2017 sampai dengan Desember 2019. 2. 1 (satu) foto copy (legalisir) Rekening Giro Bank BCA Nomor Rekening: 5020935555 (USD) atas nama Bahari Mina Nusatama periode Juni 2017 sampai dengan Desember 2019. | Disita dari Gunito Wicaksono, S.H. (Staf Legal bank BCA) BA Sita 24 Februari 2023 |
| HH | Email @ptsi.co.id dan password milik No. Nama Pemilik Email @ptsi.co.id Email @ptsi.co.id Password 1 Bambang Isworo b.isworo@ptsi Disitakejagung01 2 Desiya Bintari Bintari d.bintari@ptsi. co.id Disitakejagung01 3 Dian Vita [email protected]. id Disitakejagung01 4 M Suhaeri Rahman m.suhaeri@pt si.co.id Disitakejagung01 5 Ardiansyah ardiansyah@p tsi.co.id Disitakejagung01 6 Anjar Niryawan a.niryawan@p tsi.co.id Disitakejagung01 | Disita dari Muhammad Chairudin Vice President Devisi Teknologi Informasi PT Surveyor Indonesia BA Sita 23 Februari 2023 |
| II | 1. Copy 1 (satu) lembar Bukti Bank Terima (BBT) Tanggal 7/26/2017 Nomor: PIK-BBT-1707- 0028 dan beserta lampirannya. 2. Copy 1 (satu) lembar Permintaan/ Pertanggung jawaban Perjalanan Dinas (P3D) Tanggal 6/14/2017 Nomor PIK-P3D-1706- 0034 dan beserta lampirannya. 3. Copy 1 (satu) lembar Bukti Bank Terima (BBT) Tanggal 1/30/2018 Nomor: PIK-BBT-1801- 0052 dan beserta lampirannya. 4. Copy 1 (satu) bundle Permintaan/Pertanggung jawaban Perjalanan Dinas (P3D) Tanggal 1/5/2018 Nomor PIK-P3D-1801-0006 dan beserta | Disita dari Yusuf Setya budhi, S.E. selaku Staf Hukum PT Surveyor Indonesia (BA Sita 09 Januari 2023) |
| No. | Nama Pemilik Email @ptsi.co.id | Email @ptsi.co.id | Password |
| 1 | Bambang Isworo | b.isworo@ptsi | Disitakejagung01 |
| 2 | Desiya Bintari Bintari | d.bintari@ptsi. co.id | Disitakejagung01 |
| 3 | Dian Vita | [email protected]. id | Disitakejagung01 |
| 4 | M Suhaeri Rahman | m.suhaeri@pt si.co.id | Disitakejagung01 |
| 5 | Ardiansyah | ardiansyah@p tsi.co.id | Disitakejagung01 |
| 6 | Anjar Niryawan | a.niryawan@p tsi.co.id | Disitakejagung01 |
lampirannya. 5. Copy 1 (satu) lembar Bukti Bank Terima (BBT)
Tanggal 1/30/2018 Nomor: PIK-BBT-1801- 0051 dan beserta lampirannya. 6. Copy 1 (satu) lembar Bukti Bank Terima (BBT)
Tanggal 1/30/2018 Nomor: PIK-BBT-1801- 0011 dan beserta lampirannya. 7. Copy 1 (satu) lembar Bukti Bank Terima (BBT)
Tanggal 2/23/2018 Nomor: PIK-BBT-1802- 0009 dan beserta lampirannya. 8. Copy 1 (satu) lembar Permintaan/Pertanggung jawaban Perjalanan Dinas (P3D) Tanggal 1/19/2018 Nomor PIK-P3D-1801- 0032 dan beserta lampirannya 9. Copy 1 (satu) lembar Bukti Bank Terima (BBT)
Tanggal 5/28/2018 Nomor: PIK-BBT-1805- 0089 dan beserta lampirannya.
seluruhnya dipergunakan dalam perkara Terdakwa Anjar Niryawan;
o Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat p eradilan yang di tingkat banding ditetapkan sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
Demikianlah diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada hari Senin, tanggal 11 Desember 2023 oleh: Dr. Sumpeno, S.H., M.H, Hakim Tinggi selaku Hakim Ketua, Teguh Harianto, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi dan Hotma Maya Marbun, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Banding masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 12 Desember 2023 oleh Hakim Ketua dengan didampingi oleh para Hakim Anggota tersebut serta Yulman, S.H., M.H., Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Terdakwa serta Penasihat Hukumnya.
Hakim-Hakim Anggota, Hakim Ketua Majelis, Teguh Harianto, S.H., M.Hum Dr. Sumpeno, S.H., M.H Hotma Maya Marbun, S.H., M.HPanitera Pengganti,
Yulman, S.H., M.H