25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg
Putusan PN BANDUNG Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg
Plaintiffs / Applicants (4)
Filing or appealing side
Prosecutor (4)
MENGADILI: Menyatakan Terdakwa SUHARYA Biin SUHIB tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu Primer; Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan Kesatu Primer; Menyatakan Terdakwa SUHARYA Biin SUHIB tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Subsider; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.421.424.687,51 (empa tratus dua puluh satu juta empat ratus dua puluh empat ribu enam ratus delapan puluh tujuh rupiah lima puluh satu sen) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa: Dikembalikan kepada pihak dari mana bukti tersebut disita; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.10.000,0 (sepuluhriburupiah);
P
Pid.I.B.7
U T U S A NNomor 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:
Nama lengkap : SUHARYA Bin SUHIB
Tempat lahir : Sumedang
Umur/tanggal lahir : 55 tahun / 11 April 1967
Jenis kelamin : Laki-laki
Kebangsaan : Indonesia
Tempat tinggal : Dusun Sindang Asih Rt. 001 Rw. 007 Desa Sundamekar
Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta / Mantan Kepala Desa Sundamekar periode
2014-2020
Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:
Penyidik tidak dilakukan penahanan;
Penuntut Umum sejak tanggal 31 Januari 2023 sampai dengan tanggal 19 Februari 2023;
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung sejak tanggal 13 Februari 2023 sampai dengan tanggal 14 Maret 2023;
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung sejak tanggal 15 Maret 2023 sampai dengan tanggal 13 Mei 2023;
Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal 14 Mei 2023 sampai dengan tanggal 12 Juni 2023;
Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal 13 Juni 2023 sampai dengan tanggal 12 Juli 2023;
Terdakwa didampingi oleh Advokat/Penasihat Hukum: Ira Margaretha Mambo, SH, MH pada Kantor Hukum IRA MARGARETHA MAMBO dan REKAN beralamat di Fadjar Raya Estate, A3 No. 37, Kota Cimahi berdasarkan Penetapan Penunjukan Majelis Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg tanggal 22 Februari 2023;
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;
Setelah membaca:
Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg tanggal 13 Februari 2023 tentang penunjukan Majelis Hakim;
Penetapan Majelis Hakim Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg tanggal 13 Februari 2023 tentang penetapan hari sidang;
Berkas perkara dan surat-surat lain yang bersangkutan;
Setelah mendengar keterangan Saksi-saksi, Ahli dan Terdakwa serta memperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;
Setelah mendengar pembacaan surat tuntutan pidana Nomor Register Perkara: PDS – 05 / SMDNG / 01 / 2023 tanggal 29 Mei 2023 yang diajukan oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:
Menyatakan terdakwa SUHARYA Bin SUHIB terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dalam dakwaan KESATU PRIMAIR Penuntut Umum;
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUHARYA Bin SUHIB berupa Pidana Penjara selama 6 (Enam) Tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan, DAN Pidana Denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) Subsidiair 6 (Enam) bulan kurungan.
Menghukum terdakwa SUHARYA Bin SUHIB untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp.558.968.008,51 (Lima Ratus Lima Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Delapan Rupiah Koma Lima Puluh Satu Sen), apabila terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan setelah Putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum yang tetap, maka harta benda terpidana dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan Pidana Penjara terhadap terpidana SUHARYA Bin SUHIB selama 3 (tiga) tahun.
Menetapkan barang bukti berupa :
-
1 (satu) berkas fotocopy Peraturan Desa Sundamekar nomor 2 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019. 1 (satu) berkas Asli Peraturan Desa Sundamekar nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019. 1 (satu) berkas fotocopy proposal permohonan pencairan bantuan keuangan untuk pemilihan Kepala Desa Tahun 2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang 1 (satu) berkas fotocopy proposal permohonan pencairan bantuan keuangan Desa Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2019 untuk bantuan keuangan membangun Desa, pengembangan ekonomi Desa dan peningkatan infrastruktur Desa, bantuan keuangan peningkatan pelayanan fungsi pemerintah Desa dan tunjangan penghasilan aparatur pemerintah Desa (TPAPD), bantuan keuangan untuk sapa warga, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang provinsi jawa barat tahun 2019. 1 (satu) berkas fotocopy dokumen Lembar Verifikasi Kelengkapan Administrasi Persyaratan Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang telah ditandatangani oleh Tim Pembina Kecamatan tanggal bulan kosong tahun 2019. 1 (satu) berkas fotocopy dokumen Lembar Verifikasi Kelengkapan Administrasi Persyaratan Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang telah ditandatangani oleh Tim Pembina Kecamatan, tanggal kosong bulan Juni 2019. 1 (satu) berkas asli dokumen Permohonan Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap III Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang, tanggal 13 Desember 2019. 1 (satu) berkas asli dokumen Lembar Verifikasi Kelengkapan Administrasi Persyaratan Penyaluran DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang telah ditandatangani oleh Tim Pembina Kecamatan tanggal kosong bulan April 2019. 1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan April Tahun 2019 yang berisikan :
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 86 / DS / 2019, tanggal 14 Mei 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan April 2019, Nomor : 147.26 / 86 / DS.2019, tanggal 14 Mei 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan April, Jaminan Ketenagakerjaan Buan April, Nomor : 147.26 / 86 / DS / 2019, tanggal 14 Mei 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
5 (lima) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan April dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Apri Tahun 2019, tanggal kosong bulan Mei 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
4 (empat) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan April dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan April Tahun 2019, tanggal kosong bulan Mei 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar fotocopy Buku Tabungan Tandang PD. BPR Bank Sumedang nomor Rekening 08.01.05187, Nama Desa Sundamekar, Alamat Sundamekar Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 07 Mei 2019.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 08 Mei 2019.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 14 Mei 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Mei Tahun 2019 yang berisikan :
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 10 / DS / 2019, tanggal 12 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan Mei, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Mei, Nomor : 147.26 / 86 / DS.2019, tanggal 12 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Mei 2019, Nomor : 147.26 / 86 / DS.2019, tanggal 12 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
5 (lima) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Mei dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Mei Tahun 2019, tanggal kosong bulan Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), tidak ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan April Tahun 2019, tanggal 11 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
5 (lima) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Mei dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Mei Tahun 2019, tanggal kosong bulan Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), tidak ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, tanggal 11 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Buku Tabungan Tandang PD. BPR Bank Sumedang nomor Rekening 08.01.05187, Nama Desa Sundamekar, Alamat Sundamekar Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 14 Juni 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Juni Tahun 2019 yang berisikan :
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 12 / DS / 2019, tanggal 26 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan Juni, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Juni, Nomor : 147.26 / 86 / DS / 2019, tanggal 26 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Juni 2019, Nomor : 147.26 / 86 / DS.2019, tanggal 26 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
5 (lima) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Juni dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Juni Tahun 2019, tanggal kosong bulan Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), tidak ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan Mei Tahun 2019, tanggal 21 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
4 (empat) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Juni dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Juni Tahun 2019, tanggal kosong bulan Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, tanggal 21 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Buku Tabungan Tandang PD. BPR Bank Sumedang nomor Rekening 08.01.05187, Nama Desa Sundamekar, Alamat Sundamekar Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 25 Juni 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Juli Tahun 2019 yang berisikan :
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 17 / DS / 2019, tanggal 18 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan Juli, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Juli, Nomor : 147.26 / 86 / DS / 2019, tanggal 18 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Juni 2019, Nomor : 147.26 / 86 / DS.2019, tanggal 18 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
6 (enam) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Juli dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Juli Tahun 2019, tanggal kosong bulan Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan Juni Tahun 2019, tanggal 16 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
5 (lima) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Juli dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Juli Tahun 2019, tanggal kosong bulan Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, tanggal 16 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Buku Tabungan Tandang PD. BPR Bank Sumedang nomor Rekening 08.01.05187, Nama Desa Sundamekar, Alamat Sundamekar Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 17 Juli 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Agustus Tahun 2019 yang berisikan :
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 18 / DS / 2019, tanggal 12 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan Agustus, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Agustus, Nomor : 147.26 / 87 / DS / 2019, tanggal 12 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Agustus 2019, Nomor : 147.26 / 87 / DS.2019, tanggal 12 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Agustus dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Agustus Tahun 2019, tanggal kosong bulan Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan Agustus Tahun 2019, tanggal 08 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Agustus dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Agustus Tahun 2019, tanggal kosong bulan Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, tanggal 08 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 13 Agustus 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan September Tahun 2019 yang berisikan :
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 19 / DS / 2019, tanggal 28 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan September, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan September, Nomor : 147.26 / 88 / DS / 2019, tanggal 28 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan September 2019, Nomor : 147.26 / 88 / DS.2019, tanggal 28 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan September dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan September Tahun 2019, tanggal kosong bulan September 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan Agustus Tahun 2019, tanggal 22 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan September dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan September Tahun 2019, tanggal kosong bulan September 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, tanggal 22 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 13 Agustus 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Oktober Tahun 2019 yang berisikan :
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 21 / DS / 2019, tanggal 11 November 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan Oktober, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Oktober, Nomor : 147.26 / 88 / DS / 2019, tanggal 11 November 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan September 2019, Nomor : 147.26 / 88 / DS.2019, tanggal 11 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Oktober Tahun 2019, tanggal kosong bulan Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Oktober dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan September Tahun 2019, tanggal 04 November 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Oktober Tahun 2019, tanggal kosong bulan Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Oktober dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, tanggal 04 November 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 19 November 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan November Tahun 2019 yang berisikan:
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 22 / DS / 2019, tanggal 29 November 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan November 2019, Nomor : 147.26 / 88 / DS.2019, tanggal 29 November 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan November, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan November, Nomor : 147.26 / 88 / DS / 2019, tanggal 29 November 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan November dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan November Tahun 2019, tanggal kosong bulan Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan Oktober Tahun 2019, tanggal 28 November 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan November dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan November Tahun 2019, tanggal kosong bulan Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Oktober Tahun 2019, tanggal 28 November 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 02 Desember 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Desember Tahun 2019 yang berisikan:
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 25 / DS / 2019, tanggal 12 November 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan November, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan November, Nomor : 147.26 / 88 / DS / 2019, tanggal 12 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Desember 2019, Nomor : 147.26 / 88 / DS.2019, tanggal 12 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Desember dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Desember Tahun 2019, tanggal kosong bulan Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Desember dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Desember Tahun 2019, tanggal kosong Desember 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan November Tahun 2019, tanggal 11 November 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan November Tahun 2019, tanggal 11 November 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) berkas asli Buku Kas Umum Pemerintah Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) berkas asli Buku Kas Pembantu Kegiatan Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019. 1 (satu) berkas asli Buku Kas Pembantu Panjar Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019. 1 (satu) berkas asli Buku Pembantu Kas Tunai Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019. 1 (satu) berkas asli Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Semester I Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) berkas asli Buku Kas Pembantu Pajak Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) penyediaan operasional BPD Tahun Anggaran 2019 sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran kegiatan penyediaan tunjangan BPD (0010/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran kegiatan penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa bulan Januari – Juni (0008/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran kegiatan penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan Perangkat Desa bulan Januari – Juni (0009/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran kegiatan penyediaan insentif / operasional RT/TW (0011/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran penyelenggaraan musyawarah perencanaan Desa / Pembahasan APBDES (0053/SPP/05.2005/2019) sumber dana Penerimaan Bagi Hasil Pajak Retribusi ( PBH ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan dan keagamaan (Hut RI, Raya Keagamaan dll) (0073/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran festival Tari Umbul (0045/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran kegiatan festival Tari Umbul (0080/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran festival kesenian, adat / kebudayaan dan keagamaan (Hut RI, Raya Keagamaan) (0052/SPP/05.2005/2019) sumber dana Penerimaan Bagi Hasil Pajak Retribusi ( DBH ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran kegiatan BBGRM (0054/SPP/05.2005/2019) sumber dana Penerimaan Bagi Hasil Pajak Retribusi ( PBH ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran pengadaan sarana olahraga (Meja Pingpong) (003/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran pengembangan sanggar seni dan belajar ( Pembelian Gamelan ) (0004/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Honor Guru MDA (0005/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman / Gang (0067/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Bulan Januari – Maret (0018/SPP/05.05/2018) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Bulan April (0022/SPP/05.05/2018) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Bulan Mei Tahun 2019 Tahun Anggaran 2019 sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Bulan Juni Tahun 2019 Tahun Anggaran 2019 sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Bulan Juli (0031/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa (0034/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Siltap Perangkat Desa Bulan September (0059/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa (0075/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Siltap Perangkat Desa Bulan November (0078/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Siltap Perangkat Desa Bulan Desember (0083/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa (0036/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa (0037/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Penyediaan Tunjangan BPD (0038/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Penyediaan Insentif/Operasional Rt/Rw (0039/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Bulan Januari - Maret (0019/SPP/05.05/2018) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Bulan April (0021/SPP/05.05/2018) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Bulan Mei Tahun 2019 Tahun Anggaran 2019, sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Bulan Juni Tahun 2019 Tahun Anggaran 2019, sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Bulan Juli (0030/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa (0033/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Siltap Kepala Desa Bulan September (0058/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa (0074/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Siltap Kepala Desa Bulan November (0077/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Siltap Kepala Desa Bulan Desember (0082/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Kegiatan Penyediaan Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa (0020/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Kegiatan Penyediaan Jaminan Sosial Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Bulan April (0023/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Kegiatan Penyediaan Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa (0032/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Kegiatan Penyediaan Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa (0035/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyediaan Jaminan Sosial Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (0060/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyediaan Jaminan Sosial Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (0076/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Jaminan Sosial Kepala Bulan November (0079/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Bulan Desember (0084/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Penyediaan Jaminan Sosial Kepala Desa Desa dan Perangkat Desa Bulan Mei Tahun 2019 Tahun Anggaran 2019 sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Penyediaan Jaminan Sosial Kepala Desa Desa dan Perangkat Desa Bulan Juni Tahun 2019 Tahun Anggaran 2019 sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembangunan Jembatan Makam Campaka (0061/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembangunan Gang Campaka (0063/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembangunan Gang Campaka Kidul (0065/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Honor Guru MDA (0072/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Honor Guru MDA (0085/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyelenggaraan Pendidikan / Bantuan Kepada PUD/TK (0089/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembangunan TPT Makam Campaka (0094/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembangunan TPT Jalan Bencul - Kebonsari (0095/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) berkas dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap satu Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan :
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 157.086.400,- (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 24 April 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 02954/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 16 April 2019 sejumlah Rp. 157.086.400,- (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah) keperluan Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap I.
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Rabat Beton Gang Sukamaju, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pengadaan Meja Pingpong, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pengembangan Sanggar Seni dan Belajar, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Honor Guru MDA, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (PMT), Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Penggilingan Padi, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembiayaan BUMDES, Sumber Dana (DD).
1 (satu) berkas dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap dua Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan :
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 jumlah penarikan Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 14 November 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 13544/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 11 November 2019 sejumlah Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) keperluan Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap II.
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Jembatan Makam, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pelatihan Tukang, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Campaka Kaler, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Jalan Makam Campaka, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Makam Campaka Kidul, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Sarana Olahraga, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Rabat Beton Gang Sukamaju, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembuatan Sumur Bor, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Stanting, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Sarana Perpustakaan, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (PMT), Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Honor Guru MDA, Sumber Dana (DD).
1 (satu) berkas dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap tiga Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan :
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Honor Guru MDA, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembangunan Desa, Kegiatan Updating Data PLKB, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pelatihan Kelompok Wanita Tani, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (PMT), Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Sundasuka, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Rehab Jembatan Bunikasih, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Jembatan Makam, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Jalan Sukamaju, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Makam Campaka, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Jalan Bencul-Kebonsari, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
1 (satu) berkas dokumen pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap satu Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan:
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 25 April 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 03149/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 22 April 2019 sejumlah Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah) keperluan Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap I Rp. 1.793.500, dan Belanja Aloksi Dana Desa tahap I Rp. 104.144.820, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu.
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Perangkat Desa, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Operasional Desa, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan BPD, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional BPD, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional RT RW, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Kader PKK, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Karang Taruna, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Anggota Linmas, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional Perkantoran, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Peralatan Kantor, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI).
1 (satu) berkas dokumen pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap dua Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan:
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 11712/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/X/2019, tanggal 10 Oktober 2019, sejumlah Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah). Keperluan Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk tahap II Rp. 30.906.000, Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap II Rp. 1.793.500, dan Belanja Aloksi Dana Desa tahap II Rp. 104.144.820, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu.
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Perangkat Desa, Waktu Pelaksanaan Juli s/d Desember 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Operasional Desa, Waktu Pelaksanaan Juli s/d Desember 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan BPD, Waktu Pelaksanaan Juli s/d Desember 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Kegiatan Operasional BPD, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional RT RW, Waktu Pelaksanaan Juli s/d Desember 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan Festival Tari Umbul, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan Penyelenggaraan HUT Desa, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Anggota Linmas, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan RT RW, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD LPM, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
1 (satu) berkas dokumen Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) yang berisikan :
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Mesjid Kebonsari, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI), tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan PHBN, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI), tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan MUSRENBANGDES, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI), tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat, Kegiatan BBGRM, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI), tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Peralatan Kantor, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI), tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional Perkantoran, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI), tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
1 (satu) berkas dokumen Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) Siltap Tahun 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan :
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 71.471.340,- (tujuh puluh satu juta empat ratus tujuh puluh satu tiga ratus empat puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 07 Mei 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 03754/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/V/2019, tanggal 02 Mei 2019, sejumlah Rp. 509.444.378,- (lima ratus sembilan juta empat ratus empat puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh delapan rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (7 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Januari s.d Maret Tahun 2019 : 1. Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 71.471.340; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 77.980.356; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 72.493.275; 4. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 73.483.098; 5. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 76.346.742; 6. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 67.462.133; 7. Desa Cimarga Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 70.207.434.
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 11 Juni 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 05159/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/V/2019, tanggal 28 Mei 2019, sebesar Rp. 171.991.712,- (seratus tujuh puluh satu juta Sembilan ratus Sembilan puluh satu tujuh ratus dua belas rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (7 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan April Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.993.452; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.164.425; 4. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 5. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.448.914; 6. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.664.297; 7. Desa Cimarga Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.402.478.
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 16 Juli 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 05674/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VI/2019, tanggal 19 Juni 2019, sebesar Rp. 197.152.197,- (seratus sembilan puluh tujuh juta seratus lima puluh dua ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (8 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Juni Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.993.452; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.164.425; 4. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 5. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.448.914; 6. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.664.297; 7. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.160.485; 8. Desa Cimarga Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.402.478.
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 08 Agustus 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 08198/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VIII/2019, tanggal 02 Agustus 2019, sebesar Rp. 190.747.797,- (seratus sembilan puluh juta tujuh ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan tujuh rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (8 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Juli Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.993.452; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.164.425; 4. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 5. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.448.914; 6. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.664.297; 7. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285; 8. Desa Cimarga Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 20.185.278.
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 22 Agustus 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 09111/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VIII/2019, tanggal 19 Agustus 2019, sebesar Rp. 124.094.868,- (seratus dua puluh empat juta Sembilan puluh empat ribu delapan ratus enam puluh delapan rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (5 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Agustus Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.993.452; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.164.425; 4. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.448.914; 5. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.664.297.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 12769/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/X/2019, tanggal 25 Oktober 2019, sebesar Rp. 45.797.065,- (empat puluh lima juta tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu enam puluh lima rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (2 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan September Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285.
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 28 November 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 14478/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 22 November 2019, sebesar Rp. 70.291.431,- (tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (3 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Oktober Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 3. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285.
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 12 Desember 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 15581/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 06 Desember 2019, sebesar Rp. 70.291.431,- (tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (3 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Nopember Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 3 Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285.
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 26 Desember 2019.
1 (satu) berkas dokumen Buku Pembantu Bank Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan :
4 (empat) lembar Buku Pembantu Bank Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019 tertanggal 01 Januari 2019 saldo awal Rp 11.240.589,- (sebelas juta dua ratus empat puluh ribu lima ratus delapan puluh sembilan rupiah) dengan saldo terakhir tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp. 1.299.593,- (satu juta dua ratus sembilan puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh tiga rupiah), nama Bank : Bank Sumedang, No. Rek : 08.01.05187, yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI).
2 (dua) lembar Laporan Rekening Koran Tabungan No. Rekening 08.01.05187, nama nasabah Desa Sundamekar, periode 01 Januari 2019 saldo awal Rp 11.240.589,- (sebelas juta dua ratus empat puluh ribu lima ratus delapan puluh sembilan rupiah) sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp. 1.299.593,- (satu juta dua ratus sembilan puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh tiga rupiah).
1 (satu) buah buku bertulisan “ MY NOTES “ berisikan catatan tulisan tangan Kaur Keuangan tentang pemasukan dan pengeluaran Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Air dan Kebutuhan Dapur dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) tanggal 25-04-2019 penerima SURYANA. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Pembelian Kunci dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) tanggal 25-04-2019 penerima SURYANA. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Konsumsi dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) tanggal 25-04-2019 penerima SURYANA. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Bensin dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) tanggal 08-05-2019 penerima ROHENDI. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Bensin dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) tanggal 08-05-2019 penerima SURYANA. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Pembelian Buku dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 36.500,- (tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah) tanggal 08-05-2019 lunas dibayar YANI NURHAYANI. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Token dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 52.500,- (lima puluh dua ribu lima ratus rupiah) tanggal 08-05-2019 lunas dibayar YANI NURHAYANI. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Konsumsi dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) tanggal 11-06-2019 penerima SURYANA. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Koran Bulan Juli s/d Desember 2019 (lunas) dari Desa Sundamekar Kec. Cisitu sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 17/10-2019 penerima KORSUM Koran Sumedang. 1 (satu) Berkas laporan pertanggung jawaban Kaur Keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (YANI NURHAYANI). 1 (satu) Set Daftar Tagihan Kredit Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang dari Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Darmaraja Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05627, atas nama NANA SURYANA, alamat Dsn Cimara Rt. 003/002 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05805, atas nama SANDI KARYANA, alamat Dsn Sundasuka Rt. 001/001 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05341, atas nama TEDI, alamat Dusun Campaka Rt. 002/005 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05648, atas nama ROHENDI, alamat Dsn Kebonsari Rt. 04/02 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05485, atas nama SURYANA, alamat Dsn Campaka Rt. 003/004 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05476, atas nama AAN IRMANSAH, alamat Dsn. Kebon Sari Rt. 004/002 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05799, atas nama YANI NURHAYANI, alamat Dsn Campaka Kaler Rt. 003/004 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.06352, atas nama AGAM ZULKIFLI, alamat Dsn Sukamaju Rt. 003/006 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05800, atas nama TATANG SUYATNA, alamat Dsn Bencul Rt. 01/01 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05591, atas nama ANTAPRAJA, alamat Dsn Campaka Rt. 001/005 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) lembar fotocopy Laporan Nominatif Kredit Group3 : 162 Per : 31 Desember 2018, Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Tanggal 08 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00123 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : AAN IRHANSAH, Jumlah Pinjaman : 23.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 10 Agustus 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00125 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : YANI NURHAYANI, Jumlah Pinjaman : 23.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 10 Agustus 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00134 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : AGAM ZULKIFLI, Jumlah Pinjaman : 23.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 14 Agustus 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00135 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : TATANG SUYATNA, Jumlah Pinjaman : 23.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 14 Agustus 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00139 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : ANTAPRAJA, Jumlah Pinjaman : 23.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 28 Agustus 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00151 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : NENDEN PUTRI AYU PERTIWI, Jumlah Pinjaman : 23.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 12 September 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00202 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : SURYANA, Jumlah Pinjaman : 50.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 04 Desember 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00203 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : ROHENDI, Jumlah Pinjaman : 50.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 04 Desember 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00207 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : SUHARYA, Jumlah Pinjaman : 29.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 07 Desember 2018 s/d 30 Juni 2020. 1 (satu) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00213 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : TEDI, Jumlah Pinjaman : 12.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 14 Desember 2018 s/d 30 Juni 2020. 1 (satu) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00214 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : SURYANA, Jumlah Pinjaman : 12.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 14 Desember 2018 s/d 30 Juni 2020. 1 (satu) Berkas Laporan Rekapan Pertanggungjawaban Kaur Keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (YANI NURHAYANI) yang berisikan :
1 (satu) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa DD Tahap I dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa ADD Tahap I dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa ADD Tahap II dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa DD Tahap II dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa DD Tahap III dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa SAPRAS dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Penerimaan Kaur Keuangan SILTAP & BPJS yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Surat Pernyataan Asli tanggal 31 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 25 April 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 235.544.000,- (dua ratus tiga puluh lima juta lima ratus empat puluh empat ribu rupiah).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 07 Mei 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 54.964.000,- (lima puluh empat juta sembilan ratus enam puluh empat ribu rupiah).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 07 Mei 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 23.054.000,- (dua puluh tiga juta lima puluh empat ribu rupiah).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 16 Juli 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 8.184.000,- (delapan juta seratus delapan puluh empat ribu rupiah).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 22 Agustus 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 7.765.000,- (tujuh juta tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 29 Oktober 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 93.806.000,- (sembilan puluh tiga ribu delapan ratus enam ribu rupiah).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 28 Nopember 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 312.359.000,- (tiga ratus dua belas juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu rupiah).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 26 Desember 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 7.384.000,- (tujuh juta tiga ratus delapan puluh empat ribu rupiah).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan April yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan Mei yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan Juni yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan Juli yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan Agustus yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan Oktober yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan November yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan Desember yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa DD Tahap I dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
2 (dua) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa ADD Tahap I dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
2 (dua) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP & BPJS Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP dan BPJS Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP dan BPJS Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP dan BPJS Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Penerimaan Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
3 (tiga) lembar Rekapan Asli Penerimaan SAPRAS Oleh Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP dan BPJS Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
2 (dua) lembar Rekapan Asli Pengambilan DD Tahap II dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
2 (dua) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP dan BPJS dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
2 (dua) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP dan BPJS Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP dan BPJS Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli kk. Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Penyediaan Operasional Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2019 sumber Dana (PBH) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Operasional Perkantoran (0056/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (ADD) dan (PBH) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Sarana Kantor (0017/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (PBH) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyediaan Sarana (Aset tetap) Perkantoran/pemerintahan (0055/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (PBH) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyelenggaraan Posyandu (PMT) (0006/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (DDS) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyelenggaraan Posyandu (PMT) (0071/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (DDS) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyelenggaraan Posyandu (0088/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (DDS) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembinaan Anggota Linmas (0016/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembinaan Anggota Linmas (0047/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembinaan Karang Taruna (0097/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembinaan Kader PKK (0096/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) berkas Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) bantuan keuangan Desa Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2019 :
1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Tambahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat (0040/SPP/05.2005/2019) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang.
1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pengembangan Sistem Informasi Desa (0041/SPP/05.2005/2019) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang.
1 (satu) berkas Asli Cetakan Kode Billing dari Kementerian Keuangan R.I. Direktorat Jenderal Pajak bukti bayar pajak Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019 nama Penyetor Bendahara Desa Sundamekar. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 02954/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 16 April 2019 Keperluan : Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap I jumlah Rp. 157.086.400, 00 (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah, berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar). 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 03149/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 22 April 2019 Keperluan : Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk Tahap I Rp. 30.906.000, Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk Tahap I Rp. 1.793.500, dan Belanja Alokasi Dana Desa Tahap I Rp. 104.144.820, Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Jumlah Rp.136.844.320 (seratus tiga puluh enam juta delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah, berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar). 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 03754/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/V/2019, tanggal 02 Mei 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (7 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan Januari s.d. Maret Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 71.471.340, 00
Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu Rp. 77.980.356, 00
Desa Situmekar Kecamatan Cisitu Rp. 72.493.275, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 73.483.098, 00
Desa Cigintung Kecamatan Cisitu Rp. 76.346.742, 00
Desa Pajagan Kecamatan Cisitu Rp. 67.462.133, 00
Desa Cimarga Kecamatan Cisitu Rp. 70.207.434, 00
Jumlah Rp. 509.444.378, 00 (lima ratus sembilan juta empat ratus empat puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh delapan rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 05159/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/V/2019, tanggal 28 Mei 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (7 Desa) Kecamatan Tomo untuk bulan April Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu Rp. 25.993.452, 00
Desa Situmekar Kecamatan Cisitu Rp. 24.164.425, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 24.494.366, 00
Desa Cigintung Kecamatan Cisitu Rp. 25.448.914, 00
Desa Pajagan Kecamatan Cisitu Rp. 24.664.297, 00
Desa Cimarga Kecamatan Cisitu Rp. 23.402.478, 00
Jumlah Rp. 171.991.712, 00 (lima ratus sembilan juta empat ratus empat puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh delapan rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 05674/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VII/2019, tanggal 19 Juni 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (8 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan Mei Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu Rp. 25.993.452, 00
Desa Situmekar Kecamatan Cisitu Rp. 24.164.425, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 24.494.366, 00
Desa Cigintung Kecamatan Cisitu Rp. 25.448.914, 00
Desa Pajagan Kecamatan Cisitu Rp. 24.664.297, 00
Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Rp. 25.160.485, 00
Desa Cimarga Kecamatan Cisitu Rp. 23.402.478, 00
Jumlah Rp. 197.152.197, 00 (seratus sembilan puluh tujuh juta seratus lima puluh dua ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 07110/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VII/2019, tanggal 12 Juli 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (8 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan Juni Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu Rp. 25.993.452, 00
Desa Situmekar Kecamatan Cisitu Rp. 24.164.425, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 24.494.366, 00
Desa Cigintung Kecamatan Cisitu Rp. 25.448.914, 00
Desa Pajagan Kecamatan Cisitu Rp. 24.664.297, 00
Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Rp. 25.160.485, 00
Desa Cimarga Kecamatan Cisitu Rp. 23.402.478, 00
Jumlah Rp. 197.152.197, 00 (seratus sembilan puluh tujuh juta seratus lima puluh dua ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 08198/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VIII/2019, tanggal 02 Agustus 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (8 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan Juli Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu Rp. 25.993.452, 00
Desa Situmekar Kecamatan Cisitu Rp. 24.164.425, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 24.494.366, 00
Desa Cigintung Kecamatan Cisitu Rp. 25.448.914, 00
Desa Pajagan Kecamatan Cisitu Rp. 24.664.297, 00
Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Rp. 21.973.285, 00
Desa Cimarga Kecamatan Cisitu Rp. 20.185.278, 00
Jumlah Rp. 190.747.797, 00 (seratus sembilan puluh juta tujuh ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan puluh tujuh rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 09111/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VIII/2019, tanggal 19 Agustus 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (5 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan Agustus Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu Rp. 25.993.452, 00
Desa Situmekar Kecamatan Cisitu Rp. 24.164.425, 00
Desa Cigintung Kecamatan Cisitu Rp. 25.448.914, 00
Desa Pajagan Kecamatan Cisitu Rp. 24.664.297, 00
Jumlah Rp. 124.094.868, 00 (seratus dua puluh empat juta sembilan puluh empat ribu delapan ratus enam puluh delapan rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 11712/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/X/2019, tanggal 10 Oktober 2019 Keperluan : Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk Tahap II Rp. 30.906.000,-, Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk Tahap II Rp. 1.793.500, - dan Belanja Alokasi Dana Desa Tahap II Rp. 104.144.820,- Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar). 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 12769/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/X/2019, tanggal 25 Oktober 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (2 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan September Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Rp. 21.973.285, 00
Jumlah Rp. 45.797.065,00 (empat puluh lima juta tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu enam puluh lima rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 13544/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 11 November 2019 Keperluan : Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap II jumlah Rp. 314.172.800, 00 (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar). 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 14478/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 22 November 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (3 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan OktoberTahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 24.494.366, 00
Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Rp. 21.973.285, 00
Jumlah Rp. 70.291.431,00 (tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 15581/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 22 November 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (3 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan November Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 24.494.366, 00
Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Rp. 21.973.285, 00
Jumlah Rp. 70.291.431,00 (tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 16601/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 16 Desember 2019 Keperluan : Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019 jumlah Rp. 17.000.000, 00 (tujuh belas juta rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar). 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 17294/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 20 Desember 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (3 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan Desember Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 24.494.366, 00
Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Rp. 21.973.285, 00
Jumlah Rp. 70.291.431,00 (tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 18232/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 26 Desember 2019 Keperluan : Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Dana Desa (DD) Tahap III jumlah Rp. 314.172.800,00 (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah), berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar). 1 (satu) unit bangunan berupa rumah yang dihuni oleh keluarga Tersangka SUHARYA Bin SUHIB yang berdiri diatas tanah milik Desa Sundamekar/tanah pengangonan yang berkedudukan di Dusun Sindang Asih Rt. 001 Rw. 007 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) unit kendaran R-4 (mobil) merk Toyota Kijang Super Kf 40 Short, jenis model MB. Penumpang Mini Bus, Nomor Rangka KF40035878, Nomor Mesin 5K0372057, Tahun 1989, Nomor Polisi D-1804-CM. 1 (satu) Berkas Dokumen Permohonan Penyaluran Dana Desa (DD) tahap I Tahun 2019, Nomor : 147.261 / 212 / Kec.2019, tanggal 04 April 2019 yang ditandatangani oleh A. KUSNADI, S.AP NIP. 19610702 198503 1 004 selaku Camat Cisitu 1 (satu) Berkas Dokumen Permohonan Penyaluran Dana Desa (DD) tahap II Tahun 2019, Nomor : 147.261 / 310 / Kec.2019, tanggal 25 Juni 2019 yang ditandatangani oleh A. KUSNADI, S.AP NIP. 19610702 198503 1 004 selaku Camat Cisitu 1 (satu) Berkas Dokumen Permohonan Penyaluran Dana Desa (DD) tahap III Tahun 2019, Nomor : 147.261 / 929 / Kec.2019, tanggal 13 Desember 2019 yang ditandatangani oleh A. KUSNADI, S.AP NIP. 19610702 198503 1 004 selaku Camat Cisitu 1 (satu) Berkas Dokumen Permohonan Pencairan DBH Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan ADD Tahap I tahun 2019 , Nomor : 147.261 / 209 / Kec.2019 , tanggal 04 April 2019 yang ditandatangani oleh A. KUSNADI, S.AP NIP. 19610702 198503 1 004 selaku Camat Cisitu 1 (satu) Berkas Dokumen Permohonan Pencairan DBH Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan ADD Tahap II tahun 2019 , Nomor : 147.261 / 732 / Kec.2019 , tanggal 23 September 2019 yang ditandatangani oleh A. KUSNADI, S.AP NIP. 19610702 198503 1 004 selaku Camat Cisitu 1 (satu) berkas asli dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap I (satu) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 terdiri dari :
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli berupa Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 157.086.400,- (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 24 April 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 02954/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 16 April 2019 sejumlah Rp. 157.086.400,- (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah) keperluan Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap I;
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Rabat Beton Gang Sukamaju, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pengadaan Meja Pingpong, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pengembangan Sanggar Seni dan Belajar, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Honor Guru MDA, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (PMT), Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Penggilingan Padi, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembiayaan BUMDES, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.).
1 (satu) berkas asli dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap II (dua) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 terdiri dari :
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 jumlah penarikan Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 14 November 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 13544/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 11 November 2019 sejumlah Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) keperluan Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap II;
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Jembatan Makam, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pelatihan Tukang, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Campaka Kaler, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Makam Campaka, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Makam Campaka, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Sarana Olahraga, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Rabat Beton Gang Sukamaju, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Stanting, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembuatan Sumur Bor, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Sarana Perpustakaan, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (PMT), Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Honor Guru MDA, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.).
1 (satu) berkas asli dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap III (tiga) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 terdiri dari :
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 jumlah penarikan Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 31 Desember 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 18232/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 26 Desember 2019 sejumlah Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) keperluan Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap III;
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Jalan Bencul-Kebonsari, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Jalan Sukamaju, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Makam Campaka, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Jembatan Makam, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Rehab Jembatan Bunikasih, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Sundasuka, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pelatihan Kelompok Wanita Tani, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembangunan Desa, Kegiatan Updating Data PLKB, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (PMT), Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Honor Guru MDA, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.).
1 (satu) berkas asli dokumen pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap I (satu) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 terdiri dari :
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 25 April 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 03149/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 22 April 2019 sejumlah Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah) keperluan Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap I Rp. 1.793.500, dan Belanja Aloksi Dana Desa tahap I Rp. 104.144.820, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu;
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Perangkat Desa, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Operasional Desa, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan BPD, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional BPD, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional RT RW, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Kader PKK, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Kader PKK, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Anggota Linmas, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional Perkantoran, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Peralatan Kantor, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.).
1 (satu) berkas asli dokumen pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap II (dua) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 terdiri dari :
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 16 Oktober 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 11712/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/X/2019, tanggal 10 Oktober 2019 sejumlah Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah) keperluan Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap II Rp. 30.906.000, Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap II Rp. 1.793.500, dan Belanja Alokasi Dana Desa tahap II Rp. 104.144.820,- Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu;
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional Perkantoran, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan MUSRENBANGDES, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Peralatan Kantor, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan PHBN, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan BBGRM, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Mesjid Kebonsari, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Perangkat Desa, Waktu Pelaksanaan Juli s.d Desember 2019, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Operasional Desa, Waktu Pelaksanaan Juli s.d Desember 2019, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan BPD, Waktu Pelaksanaan Juli s.d Desember 2019, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional BPD, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional Rt Rw, Waktu Pelaksanaan Juli s.d Desember 2019, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan Penyelenggaraan HUT Desa, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan Festival Tari Umbul, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Anggota Linmas, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Rt Rw, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD LPM, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.).
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 71.471.340,- (tujuh puluh satu ribu empat ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus empat puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 07 Mei 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 03754/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/V/2019, tanggal 02 Mei 2019, sejumlah Rp. 509.444.378,- (lima ratus sembilan juta empat ratus empat puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh delapan rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (7 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Januari s.d Maret Tahun 2019 : 1. Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 71.471.340; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 77.980.356; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 72.493.275; 4. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 73.483.098; 5. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 76.346.742; 6. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 67.462.133; 7. Desa Cimarga Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 70.207.434;
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 11 Juni 2019;
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 21 Juni 2019;
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 16 Juli 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 07110/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VII/2019, tanggal 12 Juli 2019, sebesar Rp. 197.152.197,- (seratus sembilan puluh tujuh juta seratus lima puluh dua ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (8 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Juni Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.993.452; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.164.425; 4. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 5. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.448.914; 6. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.664.297; 7. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.160.485; 8. Desa Cimarga Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.402.478;
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 22 Agustus 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 08198/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VIII/2019, tanggal 02 Agustus 2019, sebesar Rp. 190.747.797,- (seratus sembilan puluh juta tujuh ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan tujuh rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (8 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Juli Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.993.452; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.164.425; 4. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 5. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.448.914; 6. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.664.297; 7. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285; 8. Desa Cimarga Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 20.185.278.
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 08 Agustus 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 09111/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VIII/2019, tanggal 19 Agustus 2019, sebesar Rp. 124.094.868,- (seratus dua puluh empat juta Sembilan puluh empat ribu delapan ratus enam puluh delapan rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (5 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Agustus Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.993.452; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.164.425; 4. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.448.914; 5. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.664.297.
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 12769/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/X/2019, tanggal 25 Oktober 2019, sebesar Rp. 45.797.065,- (empat puluh lima juta tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu enam puluh lima rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (2 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan September Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285.
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 28 November 2019;
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 14478/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 22 November 2019, sebesar Rp. 70.291.431,- (tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (3 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Oktober Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 3. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285;
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 26 Desember 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 15581/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 06 Desember 2019, sebesar Rp. 70.291.431,- (tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (3 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Nopember Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 3 Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285;
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 23 Desember 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 16601/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 16 Desember 2019, sebesar Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah). Keperluan : Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019.
1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AAN IRHANSYAH, nomor rekening 08.2018.030.00123, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 01 Desember 2018. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama YANI NURHAYANI, nomor rekening 08.2018.030.00125, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 01 Desember 2018 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AGAM ZULKIFLI, nomor rekening 08.2018.030.00134, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 04 Desember 2018 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ANTAPRAJA, nomor rekening 08.2018.030.00138, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 04 Desember 2018 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TATANG SUYATNA, nomor rekening 08.2018.030.00135, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 04 Desember 2018 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NENDEN PUTRI AYU, nomor rekening 08.2018.030.00151, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 04 Desember 2018 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ROHENDI, nomor rekening 08.2018.030.00203, sebesar Rp. 4.578.000,- (empat juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 24 April 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TEDI, nomor rekening 08.2018.027.00213, sebesar Rp. 12.648.000,- (dua belas juta enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah) tanggal 24 April 2019 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama YANI NURHAYANI nomor rekening 08.2018.030.00125, atas nama AGAM ZULKIFLI nomor rekening 08.2018.030.00134, atas nama TATANG SUYATNA nomor rekening 08.2018.030.00135, atas nama ANTAPRAJA nomor rekening 08.2018.030.00139, atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI nomor rekening 08.2018.030.00151, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2019.011.00002, sebesar Rp.112.314.000,- (seratus dua belas juta tiga ratus empat belas ribu rupiah) tanggal 14 Nopember 2019. 1 (satu) lembar asli Bank Sumedang PD. BANK SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ROHENDI, Alamat Dsn. Kebonsari Rt. 04/02 SPK No. 08.2018.030.00203, sebesar Rp. 1.688.900,- (satu juta enam ratus delapan puluh delapan ribu sembilan ratus rupiah) tanggal 30 Agustus 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TATANG SUYATNA, nomor rekening 08.2018.030.00135, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NANA SURYANA, nomor rekening 08.2017.030.00242, sebesar Rp. 1.492.000,- (satu juta empat ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2018.030.00207, sebesar Rp. 2.939.000,- (dua juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AGAM ZULKIFLI, nomor rekening 08.2018.030.00134, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI, nomor rekening 08.2018.030.00151, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ANTAPRAJA, nomor rekening 08.2018.030.00139, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AAN IRHANSAH, nomor rekening 08.2018.030.00123, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama YANI NURHAYANI, nomor rekening 08.2018.030.00125, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SURYANA, nomor rekening 08.2018.030.00214, sebesar Rp. 1.216.000,- (satu juta dua ratus enam belas ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SURYANA, nomor rekening 08.2018.030.00202, sebesar Rp. 7.217.000,- (tujuh juta dua ratus tujuh belas ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ROHENDI, nomor rekening 08.2019.030.00082, sebesar Rp. 1.770.000,- (satu juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ROHENDI, nomor rekening 08.2018.030.00203, sebesar Rp. 53.555.200,- (lima puluh tiga ribu lima ratus lima puluh lima ribu dua ratus rupiah) tanggal 02 Januari 2020 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2018.030.00207, sebesar Rp. 2.939.000,- (dua juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) tanggal 28 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2018.030.00207, sebesar Rp. 2.939.000,- (dua juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) tanggal 12 Desember 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2018.030.00207, sebesar Rp. 2.410.333,- (dua juta empat ratus sepuluh ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah) tanggal 26 Desember 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SURYANA, nomor rekening 08.2018.030.00202, sebesar Rp. 36.932.830,- (tiga puluh enam juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh rupiah) tanggal 02 Januari 2020 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AGAM ZULKIFLI, nomor rekening 08.2018.030.00134, sebesar Rp. 9.706.000,- (sembilan juta tujuh ratus enam ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2019.011.00002, sebesar Rp. 59.414.000,- (lima puluh sembilan juta empat ratus empat belas ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2019.011.00002, sebesar Rp. 59.414.000,- (lima puluh sembilan juta empat ratus empat belas ribu rupiah) tanggal 18 November 2019. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama YANI NURHAYANI, nomor rekening 08.2018.030.00125, sebesar Rp. 13.984.000,- (tiga belas juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu rupiah) tanggal 18 November 2019. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TATANG SUYATNA, nomor rekening 08.2018.030.00135, sebesar Rp. 9.706.000,- (sembilan juta tujuh ratus enam ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI, nomor rekening 08.2018.030.00151, sebesar Rp. 9.706.000,- (sembilan juta tujuh ratus enam ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama YANI NURHAYANI, nomor rekening 08.2018.030.00125, sebesar Rp. 3.450.000,- (tiga juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SURYANA, nomor rekening 08.2018.030.00202, sebesar Rp. 13.322.000,- (tiga belas juta tiga ratus dud puluh dua ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2019.011.00002, sebesar Rp. 4.426.000,- (empat juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AGAM ZULKIFLI, nomor rekening 08.2018.030.00134, sebesar Rp. 8.878.000,- (delapan juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI, nomor rekening 08.2018.030.00151, sebesar Rp. 8.878.000,- (delapan juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TATANG SUYATNA, nomor rekening 08.2018.030.00135, sebesar Rp. 8.878.000,- (delapan juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ANTAPRAJA, nomor rekening 08.2018.030.00139, sebesar Rp. 2.168.000,- (dua juta seratus enam puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama SANDI KARYANA nomor rekening 08.2016.030.00269, atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, YANI NURHAYANI nomor rekening 08.2018.030.00125, atas nama AGAM ZULKIFLI nomor rekening 08.2018.030.00134, atas nama TATANG SUYATNA nomor rekening 08.2018.030.00135, atas nama ANTAPRAJA nomor rekening 08.2018.030.00139, atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI nomor rekening 08.2018.030.00151, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama SURYANA nomor rekening 08.2018.030.00214, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp.39.828.000,- (tiga puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 07 Mei 2019 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama SANDI KARYANA nomor rekening 08.01.05805, atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.01.05627, YANI NURHAYANI nomor rekening 08.01.05799, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.01.05206, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.01.05648 sebesar Rp.1.926.000,- (satu juta sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah) tanggal 11 Juni 2019 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama SANDI KARYANA nomor rekening 08.2016.030.00269, atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp. 6.526.000,- (enam juta lima ratus dua puluh enam ribu rupiah) tanggal 21 Juni 2019 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama SANDI KARYANA nomor rekening 08.2016.030.00269, atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp. 6.378.000,- (enam juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Juli 2019 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp. 6.108.334,- (enam seratus delapan ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah) tanggal 08 Agustus 2019. 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp. 1.206.000,- (satu juta dua ratus enam ribu rupiah) tanggal 22 Agustus 2019 1 (satu) berkas foto copy Surat Keputusan Bupati nomor : 141.1 / KEP. 17 – BPMPD / 2014, tanggal 07 Januari 2014, tentang pengesahan pengangkatan Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Sumedang Masa Jabatan 2014 – 2020. Atas nama SUHARYA Jabatan Kepala Desa Sundamekar 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 01 / Desa / 2016, tanggal 10 Januari 2016, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama AAN IRHANSAH Jabatan Kaur Perencanaan 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 01 / Desa / 2016, tanggal 10 Januari 2016, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama YANI NURHAYANI Jabatan Kasi Pelayanan 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 04 / Desa, tanggal 20 Januari 2014, tentang Pengangkatan Kaur Ekonomi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Masa Jabatan Tahun 2014 - 2020. Atas nama ANTA PRAJA Jabatan Kaur Ekonomi 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 01 / Desa / 2016, tanggal 20 Januari 2016, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama TATANG SUYATNA Jabatan Kasi Pemerintahan 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 05 / Desa / 2017, tanggal 10 Oktober 2017, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama AGAM ZULKIFLI Jabatan Kasi Pelayanan 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 09 / Desa, tanggal 03 Juni 2015, tentang Pengangkatan Kepala Dusun III Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Masa Jabatan Tahun 2015 - 2021. Atas nama TEDI Jabatan Kepala Dusun III Desa Sundamekar. 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 06 / Desa / 2017, tanggal 24 Maret 2017, tentang Pengangkatan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI Jabatan Operator 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tentang Pengangkatan Aparat Desa Sundamekar, tanggal 03 Januari 2018. Atas nama SURYANA Jabatan Bendahara 1 (satu) berkas asli Pemerintah Desa Sundamekar Laporan Kekayaan Milik Desa sampai dengan 31 Desember 2018 1 (satu) berkas asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Semesteran Pemerintah Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2018 1 (satu) berkas asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Triwulanan Pemerintah Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2018 1 (satu) berkas asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Pemerintah Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2018 1 (satu) berkas asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Bulanan Pemerintah Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2018
Barang bukti Nomor 1-136, dikembalikan kepada Pemerintah Desa Sundamekar melalui YANI NURHAYANI Binti DADANG.
Barang bukti Nomor 137-152, dikembalikan kepada BPKAD Kabupaten Sumedang melalui ADE GANJAR BUDIONO Bin NANO SUKARNA.
Barang bukti Nomor 153, dikembalikan kepada Pemerintah Desa Sundamekar melalui ROHENDI Bin SUMARNA.
Barang bukti Nomor 154, dikembalikan kepada MGM Motor Rancaekek melalui YADI SUPRIADI Bin TATANG.
Barang bukti Nomor 155-159, dikembalikan kepada Dinas PMD Kabupaten Sumedang melalui WAWAN HERDIANA, ST. Bin ANA SOBARNA.
Barang bukti Nomor 160-164, dikembalikan kepada Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Darmaraja melalui ENENG YUNYUN YULIANTI Binti AYI AMIN.
Barang bukti Nomor 165-218, dikembalikan kepada Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Darmaraja melalui TINTIN HERANI EFENDI, SE. Binti H. M. TAUFIK EFENDI.
Barang bukti Nomor 219-223, dikembalikan kepada Pemerintah Desa Sundamekar melalui ROHENDI Bin SUMARNA.
Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
Setelah mendengar pembelaan dan permohonan Terdakwa dan atau Penasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman;
Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwa secara lisan pada persidangan tanggal 5 Juni 2023 yang pada pokoknya tetap pada surat tuntutan terdahulu;
Setelah mendengar Tanggapan lisan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada surat pembelaan terdahulu;
Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan Nomor Reg. Perk.: PDS- 05 /SMDG/01/2023 tanggal 31 Januari 2023 sebagai berikut:
KESATU
PRIMAIR :
---------- Bahwa ia Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB, pada hari dan tanggal yang tidak dapat dipastikan antara bulan Januari tahun 2019 sampai dengan bulan Desember tahun 2019 atau setidak-tidak pada waktu lain antara pada tahun 2019, bertempat di Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tidak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI nomor 191/KMA/SK/XII/2010, tentang Pengoperasian Pengadilan pada Pengadilan Negeri Bandung, Pengadilan Negeri Semarang dan Pengadilan Negeri Surabaya, yang berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini, telah “SECARA MELAWAN HUKUM MELAKUKAN PERBUATAN MEMPERKAYA DIRI SENDIRI ATAU ORANG LAIN ATAU SUATU KORPORASI YANG MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA ATAU PEREKONOMIAN NEGARA”. Perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa, dengan cara-cara antara lain sebagai berikut :-----------------------------------------------------------------
Bahwa Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB (berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumedang, Nomor : 141.1/KEP.17-BPMPD/2014, tanggal 7 Januari 2014, Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Di Kabupaten Sumedang Masa Jabatan 2014-2020, point 8), ditetapkan sebagai Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang.
Bahwa struktur Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang, pada tahun 2019 adalah sesuai dengan Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Nomor : 141.3/SK.05/Desa/2017 tanggal 24 Maret 2017, antara lain :
Kepala Desa : SUHARYA (Terdakwa).
Sekretaris Desa : Sdr. ROHENDI.
Kaur Keuangan Desa : Sdr. YANI NURHAYANI.
Kaur Perencanaan Desa : Sdr. AAN IRHANSAH
Kaur Tata Usaha dan Umum : Sdr. ANTAPRAJA.
Kasi Kesejahteraan : Sdr. SANDI KARYANA.
Kasi Pemerintahan : Sdr. TATANG SUYATNA.
Kasi Pelayanan : Sdr. AGAM ZULKIFLI.
Kadus 1 : Sdr. NANA SURYANA.
Kadus 2 : Sdr. SURYANA.
Kadus 3 : Sdr. TEDI.
Operator : Sdr. NENDEN PUTRI AYU PERTIWI
Bahwa berdasarkan APBDES Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, besarnya anggaran untuk Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang, adalah sebesar Rp.1.489.294.000,- (satu milyar empat ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah), dengan perincian sebagai berikut :
Dana Desa : Rp.785.432.000,- (tujuh ratus delapan puluh lima juta empat ratus tiga puluh dua satu ribu rupiah);
Alokasi Dana Desa : Rp.494.175.000,- (empat ratus sembilan puluh empat juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
DBH Pajak dan Retribusi : Rp.65.399.000,- (enam puluh lima juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
Bantuan Keuangan Provinsi : Rp.127.288.000,- (seratus dua puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah);
Bantuan Keuangan Kabupaten/ Kota : Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah);
Bahwa berdasarkan APBDES Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, rencana penggunaan anggaran sebesar Rp.1.432.521.500,- (satu milyar empat ratus tiga puluh dua juta lima ratus dua puluh satu ribu lima ratus rupiah), adalah sebagai berikut :
Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp. 526.358.060,- (lima ratus dua puluh enam juta tiga ratus lima puluh delapan ribu enam puluh rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa sebesar Rp.48.000.000,- (empat puluh delapan juta rupiah).
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa sebesar Rp.262.800.000,- (dua ratus enam puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah).
Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar Rp.26.685.360,- (dua puluh enam juta enam ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus enam puluh rupiah).
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPK sebesar Rp.51.024.000,- (lima puluh satu juta dua puluh empat ribu rupiah).
Penyediaan Tunjangan BPD sebesar Rp.23.400.000,- (dua puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah).
Penyediaan Operasional BPD (rapat, ATK, Makan Minum, Pakaian Seragam sebesar Rp.5.393.700,- (lima juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah).
Penyediaan Insentif/ Operasional RT/ RW sebesar Rp.40.800.000,- (empat juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah).
Tambahan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa Desa (TPAPD) sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran / Pemerintahan sebesar Rp.18.805.000,- (delapan belas juta delapan ratus lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan Musyawarah/ Perencanaan Desa/ Pembahasan APBDes sebesar Rp. 3.050.000,- (tiga juta lima puluh ribu rupiah).
Pengembangan Sistem Informasi Desa sebesar Rp.14.400.000,- (empat belas juta empat ratus ribu rupiah).
Dukungan dan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades, Pemilihan Ka. Kewilayah sebesar Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).
Bidang Pelaksana Pembangunan Desa sebesar Rp.767.841.200,- (tujuh ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh satu ribu dua ratus rupiah).
Penyelenggaraan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah/NonFormal Milik Desa sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah).
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat sebesar Rp.15.430.500,- (lima belas juta empat ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah).
Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan / Taman Bacaan / Sanggar sebesar Rp.9.100.000,- (sembilan juta seratus ribu rupiah).
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar sebesar Rp.17.845.000,- (tujuh belas juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif sebesar Rp.20.568.000,- (dua puluh juta lima ratus enam puluh delapan ribu rupiah).
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk masy, tenaga dan 1 sebesar Rp.5.852.500,- (lima juta delapan ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah).
Pemeliharan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang sebesar 152.054.000,- (seratus lima puluh dua juta lima puluh empat ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp.140.997.000,- (seratus empat puluh juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jembatan Milik Dei sebesar Rp.149.693.400,- (seratus empat puluh sembilan juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus rupiah).
Pembangunan/ Perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) sebesar Rp.223.330.000,- (dua ratus dua puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa sebesar Rp.20.970.800,- (dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu delapan ratus rupiah).
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp.105.396.940,- (seratus lima juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh rupiah).
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh sebesar Rp. 14.825.000,- (empat belas juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan, dan keagamaan sebesar Rp.31.328.540,- (tiga puluh satu juta tiga ratus dua puluh delapan ribu lima ratus empat puluh rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/ Rumah Adat sebesar Rp. 8.830.000,- (delapan juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Prasarana Kepemui sebesar Rp.19.175.000,- (sembilan belas juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
Pembinaan Karang taruna/ Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa sebesar Rp.9.850.000,- (sembilan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
Pembinaan LKMD/ LPM/ LPMD sebesar Rp.1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
Pembinaan PKK sebesar Rp.14.233.400,- (empat belas juta dua ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus rupiah).
Pembinaan RT/ RW sebesar Rp.5.723.000,- (lima juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu rupiah)
Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.32.925.300,- (tiga puluh dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu tiga ratus rupiah).
Pelatihan/ Bimtek/ Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/ Pt sebesar Rp.8.537.000,- (delapan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa sebesar Rp.2.833.000,- (dua juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).
Peningkatan kapasitas BPD sebesar Rp.1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak sebesar Rp.8.938.500,- (delapan juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiah).
Pembentukan/ Fasilitasi/ Pelatihan/ Pendampingan kelompok usaha ekonomi sebesar Rp.11.184.800,- (sebelas juta seratus delapan puluh empat ribu delapan ratus rupiah).
Bahwa untuk anggaran Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, telah dilakukan penyerapan/pencairan sebagaimana Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumedang yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Dana Bagi Hasil (DBH) Retribusi Daerah, serta Bankudes, dengan total sebesar Rp. 1.362.006.000,- (satu milyar tiga ratus enam puluh dua juta enam ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut :
| TANGGAL | NO. SP2D | URAIAN | JUMLAH |
| 16 April 2019 | 02954/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/IV/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap I | Rp. 157.086.400,- |
| 22 April 2019 | 03149/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/IV/2019 | Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk tahap I | Rp. 30.906.000,- |
| Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap I | Rp. 1.793.500,- | ||
| Belanja Alokasi Dana Desa tahap I | Rp. 104.144.820 | ||
| 2 Mei 2019 | 03754/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/V/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Januari s/d Maret tahun 2019 | Rp. 71.471.340,- |
| 28 Mei 2019 | 05159/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/V/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan April tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 19 Juni 2019 | 05674/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VI/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Mei tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 12 Juli 2019 | 07110/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Juni tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 02 Agustus 2019 | 08198/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VIII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Juli tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 19 Agustus 2019 | 09111/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VIII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Agustus tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 10 Oktober 2019 | 11712/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/X/2019 | Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk tahap II | Rp. 30.906.000,- |
| Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap II | Rp. 1.793.500,- | ||
| Belanja Alokasi Dana Desa tahap II | Rp. 104.144.820 | ||
| 25 Oktober 2019 | 12769/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/X/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan September tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 11 November 2019 | 13544/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XI/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap II | Rp. 314.172.800,- |
| 22 November 2019 | 14478/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XI/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Oktober tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 6 Desember 2019 | 15581/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan November tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 16 Desember 2019 | 16601/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk kegiatan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019 | Rp. 17.000.000,- |
| 20 Desember 2019 | 17294/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Desember tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 26 Desember 2019 | 18232/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap III | Rp. 314.172.800,- |
| TOTAL | Rp. 1.362.006.000,- |
ditambah dana Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Barat / Sarana Prasarana (SAPRAS) sebesar Rp. 127.288.000,- (seratus dua puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) yang dicairkan pada tanggal 10 Oktober 2019.
Bahwa mekanisme pencairan anggaran tersebut adalah dilakukan dengan cara saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG dengan TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB, menandatangani slip penarikan uang dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumedang Cabang Darmaraja dan slip penarikan uang dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumedang. Lalu saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG bersama dengan Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB pergi ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumedang Cabang Darmaraja, dalam kurun waktu bulan April tahun 2019 sampai dengan bulan Desember 2019, saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG mencairkan anggaran Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, dari rekening Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Sumedang atas nama Desa Sundamekar, Nomor : 08.01.05187 dan dari rekening Bank BJB Cabang Sumedang atas nama Desa Sundamekar, Nomor : 0038.366.30.100. Setelah proses pencairan tersebut dilakukan, TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB kemudian menyuruh saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG untuk membayar pinjaman Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang diagunkan / dijaminkan Surat Keputusan Pengangkatannya dan/atau sertifikatnya oleh TerdakwaSUHARYABin SUHIB ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumedang Cabang Darmaraja antara lain sebagai berikut :
AAN IRHANSAH (Kaur Perencanaan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
YANI NURHAYANI (Kaur Keuangan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
AGAM JULKIPLI (Kepala Seksi Pelayanan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
TATANG SUYATNA (Kepala Seksi Pemerintahan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
ANTAPERAJA (Kaur Umum) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
NENDEN PUTRI AYU PERTIWI (Operator Desa) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
SURYANA (Kepala Dusun 2) jumlah pinjaman Rp.50.000.000,-
ROHENDI (Sekertaris Desa) jumlah pinjaman Rp.50.000.000,-
SUHARYA (Kepala Desa) jumlah pinjaman Rp.29.000.000,-
TEDI (Kepala Dusun 3) jumlah pinjaman Rp.12.000.000,-
SURYANA (Operator Desa) jumlah pinjaman Rp.12.000.000,-
Pembayaran angsuran kredit yang dibayarkan oleh saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG atas perintah TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB tersebut, antara lain sebagai berikut :
Dari pencairan Dana Desa Tahap I sebesar Rp.157.086.400,-, pada tanggal 24 April 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.61.494.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Januari s/d Maret tahun 2019 sebesar Rp.71.471.340,-, pada tanggal 7 Mei 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.52.464.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Mei 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 21 Juni 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.8.452.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Juni 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 16 Juli 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.8.034.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Juli 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 08 Agustus 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.7.765.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Agustus 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 22 Agustus 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.8.452.000,-
Dari pencairan Dana Desa Tahap II sebesar Rp.314.172.800,- serta SILPA sebesar Rp.10.327.500, pada tanggal 14 November 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.139.908.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Oktober 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 28 November 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.6.201.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan November 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 12 Desember 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp. 3.973.333,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Desember 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 26 Desember 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp. 2.410.333,-
Dari pencairan Dana Desa Tahap III sebesar Rp.314.172.800,-, pada tanggal 31 Desember 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.97.705.030,-
sementara sisa uang pencairan yang dicairkan oleh saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG kemudian diserahkan kepada Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB, maka anggarannya dipegang dan dikuasai oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB, hal ini bertentangan dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 81 Tahun 2015 Jo. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 60 Tahun 2014, Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Pasal 11 Ayat (1) “Semua pembayaran dilakukan secara langsung melalui Bendahara Desa”.
Bahwa saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG membuat tanda terima/kuitansi atas anggaran APBDES Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, yang dipegang dan dikuasai oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB, dengan rincian sebagai berikut :
Tanggal 25 April 2019 sebesar Rp.235.544.000,-.
Tanggal 7 Mei 2019 sebesar Rp.54.964.000,-.
Tanggal 7 Mei 2019 sebesar Rp.23.054.000,-.
Tanggal 16 Juli 2019 sebesar Rp.8.184.000,-.
Tanggal 22 Agustus 2019 sebesar Rp.7.765.000,-.
Tanggal 29 Oktober 2019 sebesar Rp.93.806.000,-.
Tanggal 28 November 2019 sebesar Rp.312.359.000,-
Tanggal 26 Desember 2019 sebesar Rp.7.384.000,-
sehingga total keseluruhan anggaran yang dipegang dan dikuasi oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB adalah sebesar Rp.743.060.000,- (tujuh ratus empat puluh tiga juta enam puluh ribu rupiah).
Bahwa anggaran APBDES Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, yang dipegang dan dikuasai oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB, diperuntukan untuk sebagai berikut :
Dana Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019 sebesar Rp.785.432.000,- (tujuh ratus delapan puluh lima juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah), dengan rincian :
Pencairan Tahap I sebesar Rp.157.086.400,- (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah), diperuntukan untuk :
Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah);
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar sebesar Rp. 17.845.000,- (tujuh belas juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) sebesar Rp. 6.856.000,- (enam juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Pembangunan Gang Sukamaju sebesar Rp. 22.155.400,- (dua puluh dua juta seratus lima puluh ribu rupiah);
TPT Penggilingan Padi sebesar Rp. 30.230.000,- (tiga puluh juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Pengadaan Meja Pingpong sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
Pembiayaan BUMDES Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah).
Pencairan Tahap II sebesar Rp.314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah), diperuntukan untuk :
Pembangunan Jembatan Makam Campaka Campaka Rp. 110.752.100,- (seratus sepuluh juta tujuh ratus lima puluh dua ribu seratus rupiah);
Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif sebesar Rp. 11.184.800,- (sebelas juta seratus delapan puluh empat ribu delapan ratus rupiah).
Pembangunan Gang Campaka Kaler sebesar Rp.58.890.000,- (lima puluh delapan juta sembilan puluh ribu rupiah);
Pembangunan Jalan Makam Campaka sebesar Rp. 43.109.000,- (empat puluh tiga juta seratus sembilan ribu rupiah);
Pembangunan Gang Campaka Kidul sebesar Rp.26.513.000,- (dua puluh enam juta lima ratus tiga belas ribu rupiah);
Pengadaan Tiang Gawang sebesar Rp. 13.175,000,- (tiga belas juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
Pembangunan Gang Sukamaju sebesar Rp. 683.600,- (enam ratus delapan puluh tiga ribu enam ratus rupiah);
Pembangunan Sumur Bor sebesar Rp. 20.970.800,- (dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu delapan ratus rupiah);
Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak sebesar Rp. 8.938.500,- (delapan juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiah);
Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Milik Desa sebesar Rp.9.100.000,- (sembilan juta seratus ribu rupiah);
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) sebesar Rp.6.856.000,- (enam juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah);
Pencairan Tahap III sebesar Rp.314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah), diperuntukan untuk :
Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah);
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll) sebesar Rp.5.852.500,- (lima juta delapan ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah);
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan sebesar Rp.8.537.000,- (delapan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) sebesar Rp.6.856.000,- (enam juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat sebesar Rp.13.074.000,- (tiga belas juta tujuh puluh empat ribu rupiah);
Pembangunan Gang Sundasuka sebesar Rp.43.812.000,- (empat puluh tiga juta delapan ratus dua belas ribu rupiah);
Pembangunan Jembatan Bunikasih sebesar Rp.37.071.200,- (tiga puluh tujuh juta tujuh puluh satu ribu dua ratus rupiah);
Pembangunan Jembatan Makam Campaka sebesar Rp.1.870.100,- (satu juta delapan ratus tujuh puluh ribu seratus rupiah);
TPT Jalan Sukamaju sebesar Rp.46.873.000,- (empat puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah);
TPT Makam Campaka sebesar Rp.62.529.000,- (enam puluh dua juta lima ratus dua puluh sembilan ribu rupiah);
TPT Kebonsari sebesar Rp.83.698.000,- (delapan puluh tiga juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
Alokasi Dana Desa Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019 sebesar Rp.273.688.640,- (dua ratus tujuh puluh tiga juta enam ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus empat puluh rupiah), dengan rincian :
Pencairan Tahap I sebesar Rp.136.844.320,- (seratus tiga puluh enam juta delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh ribu rupiah), diperuntukan untuk :
Tunjangan Kepala Desa sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
Tunjangan Perangkat Desa sebesar Rp. 19.800.000,- (sembilan belas juta delapan ratus ribu rupiah);
Operasional Perkantoran sebesar Rp. 33.099.500,- (tiga puluh tiga juta sembilan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah);
Tunjangan BPD sebesar Rp. 11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah);
Operasional BPD sebesar Rp. 3.707.200,- (tiga juta tujuh ratus tujuh ribu dua ratus rupiah);
Operasional RT/RW sebesar Rp. 20.400.000,- (dua puluh juta empat ratus ribu rupiah);
Pembinaan Kader PKK sebesar Rp. 14.233.400,- (empat belas juta dua ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus rupiah);
Pembinaan Karang Taruna sebesar Rp. 9.850.000,- (sembilan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah);
Pembinaan Linmas sebesar Rp. 9.354.220,- ( sembilan juta tiga ratus lima puluh empat ribu dua ratus dua puluh rupiah);
Peralatan Kantor sebesar Rp. 8.700.000,- (delapan juta tujuh ratus ribu rupiah).
Pencairan Tahap II sebesar Rp.136.844.320,- (seratus tiga puluh enam juta delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh ribu rupiah), diperuntukan untuk :
Tunjangan Kepala Desa sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
Tunjangan Perangkat Desa sebesar Rp. 19.800.000,- (sembilan belas juta delapan ratus ribu rupiah);
Operasional Perkantoran sebesar Rp. 17.924.500,- (tujuh belas juta sembilan ratus dua puluh empat ribu lima ratus rupiah);
Tunjangan BPD sebesar Rp. 11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah);
Operasional BPD sebesar Rp. 1.686.500,- (satu juta enam ratus delapan puluh enam ribu lima ratus rupiah);
Operasional RT/RW sebesar Rp.20.400.000,- (dua puluh juta empat ratus ribu rupiah);
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat sebesar Rp. 2.356.500,- (dua juta tiga ratus lima puluh enam ribu lima ratus rupiah);
Festival Tari Umbul sebesar Rp. 11.665.000,- (sebelas juta enam ratus enam puluh lima ribu rupiah);
Penyelenggaraan HUT Desa sebesar Rp. 1.046.040,- (satu juta empat puluh tiga ribu lima ratus empat puluh rupiah);
Pembinaan Anggota Linmas sebesar Rp. 5.470.780,- (lima juta empat ratus tujuh puluh ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah);
Pembinaan Rt. Rw. sebesar Rp. 5.723.000,- (lima juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu rupiah);
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa sebesar Rp. 2.833.000,- (dua juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah);
Peningkatan Kapasitas BPD sebesar Rp. 1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
Peningkatan Kapasitas LPM sebesar Rp. 1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah)
Pembangunan Sarana Prasarana Mesjid Kebonsari sebesar Rp. 8.830.000,- (delapan juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah);
Kegiatan PHBN sebesar Rp. 2.095.000,- (dua juta Sembilan puluh lima ribu rupiah);
Kegiatan MUSRENBANGDES sebesar Rp. 3.050.000,- (tiga juta lima puluh ribu rupiah);
Kegiatan BBGRM sebesar Rp. 3.295.000,- (tiga juta dua ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah);
Peralatan Kantor sebesar Rp. 10.105.000,- (sepuluh juta seratus lima ribu rupiah).
Anggaran Siltap dan BPJS sebesar Rp.285.885.360,- (dua ratus delapan puluh lima juta delapan ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus enam puluh rupiah) yang pencairannya dilakukan dalam 10 (sepuluh) tahap.
Bantuan Keuangan Dari Provinsi Jawa Barat / Sarpras senilai Rp. 127.288.000,00 (seratus dua puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) diperuntukan untuk :
Pengembangan Sistem Informasi Desa :
Pembelian Smartphone Android untuk RW dan Koordinator Desa sebesar Rp.11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah).
Pulsa RW dan Koordinator Desa sebesar Rp.2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah).
Pembangunan Jalan Makam Cimacan sebesar Rp.97.888.000,- (sembilan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).
Bantuan keuangan dari Kabupaten untuk kegiatan Pilkades sebesar Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).
Bahwa untuk kegiatan-kegiatan tersebut, data dalam APBDES Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019 khusus untuk melaksanakan pengadaan Barang/Jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dibentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Pengadaan Barang Dan Jasa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019 dengan susunan antara lain sebagai berikut :
Saksi TEDI selaku Ketua Tim TPK.
Saksi SURYANA selaku Anggota Tim TPK.
Saksi NANA SURYANA selaku Anggota Tim TPK.
Saksi DIDI DARMAN, S.Pd. selaku Anggota Tim TPK.
Saksi JUHARNA selaku Anggota Tim TPK.
namun didalam kenyataannya saksi TEDI, saksi SURYANA, saksi NANA SURYANA, saksi DIDI DARMAN, S.Pd. dan saksi JUHARNA tidak dilibatkan didalam pengelolaan pekerjaan tersebut dan/atau pekerjaan tersebut dikelola/dilaksanakan sepenuhnya oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB. Tim pengelola kegiatan hanya disuruh oleh terdakwa SUHARYA Bin SUHIB untuk memesan material bahan apabila dalam pelaksanaan pekerjaan ada material bahan yang kurang, sementara untuk pembayarannya dilakukan oleh terdakwa SUHARYA Bin SUHIB karena yang memegang uang atas pencairan anggaran adalah terdakwa SUHARYA Bin SUHIB. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 81 Tahun 2015 Jo. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 60 Tahun 2014, Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Pasal 5 Ayat (1) “Pengadaan Barang/Jasa di Desa, dilaksanakan oleh TPK”.
Bahwa untuk penyusunan Surat Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2019, TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB tidak pernah membuat bukti pertanggungjawaban kegiatan yang telah dilaksanakan maupun memberikan bukti pembelanjaan atas kegiatan yang telah dilaksanakan olehnya, sehingga saksi YANI NURYANI Binti DADANG bersama dengan saksi ROHENDI Bin SUMARNA selaku Sekretaris Desa Sundamekar menyusun Surat Pertanggungjawaban atas kegiatan dan/atau pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIb sehingga ada kegiatan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dan juga ada kegiatan yang hanya dapat dibuat pertanggungjawabannya sebagian.
Bahwa terhadap kegiatan-kegiatan Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, yang anggarannya dipegang dan dikuasai serta dikelola/dilaksanakan sepenuhnya oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB, kenyataan didalam pelaksanaannya sebagai berikut :
Terdapat kegiatan yang tidak direalisasikan sama sekali dengan rincian sebagai berikut :
| No. | Nama Kegiatan | Rencana | Realisasi | Selisih |
| Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Milik Desa | 9.100.000 | 0 | 9.100.000 | |
| Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll) Updating Data PLKB | 5.852.500 | 0 | 5.852.500 | |
| Pembangunan Gang Sundasuka | 43.812.000 | 0 | 43.812.000 | |
| Pembangunan Jalan Makam Campaka | 43.109.000 | 0 | 43.109.000 | |
| Pembangunan Jembatan Bunikasih | 37.071.200 | 0 | 37.071.200 | |
| TPT Jalan Sukamaju | 46.873.000 | 0 | 46.873.000 | |
| Pembangunan Sumur Bor | 20.970.800 | 0 | 20.970.800 | |
| Pengadaan Tiang Gawang | 13.175.000 | 0 | 13.175.000 | |
| Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatihan KWT | 8.537.000 | 0 | 8.537.000 | |
| Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak Pelatihan Stunting | 8.938.500 | 0 | 8.938.500 | |
| Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif Pelatihan Tukang | 11.184.800 | 0 | 11.184.800 | |
| Pembiayaan BUMDES | 70.000.000 | 0 | 70.000.000 | |
| Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat (Pembinaan Guru PAUD) | 2.356.500 | 0 | 2.356.500 | |
| Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **) | 97.888.000 | 0 | 97.888.000 | |
| Pembinaan LKMD/LPM/LPMD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pembinaan RT/RW | 5.723.000 | 0 | 5.723.000 | |
| Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa | 2.833.000 | 0 | 2.833.000 | |
| Peningkatan Kapasitas BPD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pengajuan Pembayaran Pembangunan Sarana Prasarana Mesjid Kebonsari | 8.830.000 | 0 | 8.830.000 | |
| Total | 439.118.300 | 0 |
Kegiatan tersebut diatas, belum direalisasikan dan Surat Pertanggungjawabannya (SPJ) pun belum dibuatkan, hal ini bertentangan dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor : 76 Tahun 2018, Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 41 huruf a, yaitu “Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APB Desa kepada Bupati melalui camat setiap akhir tahun anggaran”.
Terdapat kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB, namun ada selisih volume sebagaimana dalam Laporan Hasil Pekerjaan Fisik Konstruksi Kegiatan-Kegiatan Di Desa Sundamekar Kecamatan Cisutu Kabupaten Sumedang tanggal 16 Maret 2021, yang dilakukan oleh ahli dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang, dengan uraian antara lain sebagai berikut :
| No | Pekerjaan | Rencana (Rp) | Realisasi (Rp) | Selisih |
| Pembangunan Gang Campaka Kidul | 26.513.000 | 25.837.384 | 675.616,27 | |
| Pembangunan Gang Campaka Kaler | 58.890.000 | 46.350.989 | 12.539.011,48 | |
| Pembangunan Gang Sukamaju | 22.839.000 | 22.686.522 | 152.478,36 | |
| Pembangunan Jembatan Makam Campaka | 112.622.200 | 98.143.571 | 14.478.629,33 | |
| TPT Kebonsari | 83.698.000 | 60.456.279 | 23.241.720,58 | |
| TPT Makam Campaka | 62.529.000 | 53.813.495 | 8.715.504,84 | |
| TPT Penggilingan Padi | 30.230.000 | 33.008.102 | -2.778.102,35 | |
| Jumlah | 397.321.200 | 340.296.341 | 57.024.858,51 |
hal ini bertentangan dengan hal ini bertentangan dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 81 Tahun 2015 Jo. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 60 Tahun 2014, Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Pasal 18 huruf a : “Pembayaran atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut : “a. Setiap pengeluaran belanja atas beban APBDesa harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah.”
Terdapat kegiatan non fisik yang dilaksanakan oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB namun ada kekurangan volume antara lain :
-
No. Nama Kegiatan Rencana Realisasi Selisih Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) 20.568.000 14.856.000 5.712.000 Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPKD dll) 51.024.000 43.107.496 7.916.504 Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan 18.805.000 13.805.000 5.000.000 Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes 14.825.000 13.000.000 1.825.000 Pembinaan Karangtaruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa 9.850.000 3.000.000 6.850.000 Pembinaan PKK 14.233.400 10.000.000 4.233.400 Jumlah 129.305.400 97.768.496 31.536.904
hal ini bertentangan dengan hal ini bertentangan dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 81 Tahun 2015 Jo. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 60 Tahun 2014, Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Pasal 18 huruf a : “Pembayaran atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut : “a. Setiap pengeluaran belanja atas beban APBDesa harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah.”
Bahwa setiap saksi YANI NURYANI Binti DADANG mencairkan anggaran kegiatan/pekerjaan Pemerintah Desa Sundakemar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun anggaran 2019, maka dana pajak atas belanja Desa dari kegiatan/pekerjaan tersebut oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB tidak diberikan kepada saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG, melainkan dipegang oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB, sehingga saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG tidak dapat menyetorkan dana pajak atas belanja Desa dari kegiatan/pekerjaan tersebut antara lain sebagai berikut :
Bahwa saksi YANI NURYANI Binti DADANG pernah meminta kepada TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB, agar dana pajak atas belanja Desa dari kegiatan/pekerjaan Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019 untuk disetorkan, namun TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB menjawab nanti akan membayarkannya, namun hingga saat ini dana pajak atas belanja Desa tersebut tidak pernah disetorkan oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB.
Bahwa perbuatan TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB selaku Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebagaimana diuraikan diatas, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu sebagai berikut :
| No | Uraian Pajak | Pemotongan (Rp) | Penyetoran (Rp) | Belum Setor (Rp) |
| Potongan Pajak PPN Pusat | 33.486.127 | 8.026.817 | 25.459.310 | |
| Potongan Pajak PPh Pasal 21 | 1.765.940 | 321.000 | 1.444.940 | |
| Potongan Pajak PPh Pasal 22 | 5.022.920 | 1.204.023 | 3.818.897 | |
| Potongan Pajak PPh Pasal 23 | 623.300 | 47.208 | 576.092 | |
| Pajak Restoran, Rumah Makan | 2.024.666 | 736.366 | 1.288.300 | |
| Total | 42.922.953 | 10.335.414 | 32.587.539 |
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 Ayat (4) huruf f dan i yaitu Kepala Desa berkewajiban :
f. Melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
i. Mengelola Keuangan dan Aset Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 51 Ayat (1), (2) dan (3) :
(1) Arus kas keluar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 memuat semua pengeluaran belanja atas beban APB Desa.
(2) Setiap pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didukung dengan bukti yang lengkap dan sah.
(3) Bukti sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mendapat persetujuan Kepala Desa dan Kepala Desa bertanggung jawab atas kebenaran material yang timbul dari penggunaan bukti tersebut.
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 81 Tahun 2015 Jo. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, pasal :
Pasal 5 Ayat (1) “Pengadaan Barang/Jasa di Desa, dilaksanakan oleh TPK”.
Pasal 18 huruf a yaitu “Pembayaran atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut : “a. Setiap pengeluaran belanja atas beban APBDesa harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah.”
Peraturan Bupati Sumedang Nomor : 76 Tahun 2018, Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 41 huruf a, yaitu “Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APB Desa kepada Bupati melalui camat setiap akhir tahun anggaran”.
Bahwa perbuatan Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB selaku Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang telah memperkaya dirinya sendiri sebesar Rp.558.968.008,51 (Lima Ratus Lima Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Delapan Rupiah Koma Lima Puluh Satu Sen), dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Penyimpangan Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019, Nomor : 700/SP.Riksus-22/Inspektorat/2021, tanggal 24 Mei 2021, yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sumedang, dengan nilai sebesar Rp.558.968.008,51 (Lima Ratus Lima Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Delapan Rupiah Koma Lima Puluh Satu Sen) atau setidak tidaknya sekitar jumlah tersebut dengan rincian :
| No | Uraian Belanja | Kerugian Negara (Rp.) |
| a) | Kegiatan Total Lost | 439.118.300,00 |
| b) | Kegiatan Sebagian dilaksanakan | 31.536.904,00 |
| c) | Kekurangan Volume Pekerjaan Konstruksi | 57.024.858,51 |
| d) | Pajak yang belum disetorkan | 32.587.539,00 |
| Jumlah | 560.267.601,51 | |
| Saldo pada Rekening Bank s.d. 31 Desember 2019 | 1.299.593,00 | |
| TOTAL | 558.968.008,51 |
------- Perbuatan Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. -
SUBSIDIAIR
-------------- Bahwa ia Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB, pada hari dan tanggal yang tidak dapat dipastikan antara bulan Januari tahun 2019 sampai dengan bulan Desember tahun 2019 atau setidak-tidak pada waktu lain antara pada tahun 2019, bertempat di Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tidak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI nomor :191/KMA/SK/XII/2010, tentang Pengoperasian Pengadilan pada Pengadilan Negeri Bandung, Pengadilan Negeri Semarang dan Pengadilan Negeri Surabaya, yang berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini, telah “dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara” yang dilakukan oleh ia Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB, dengan cara-cara antara lain sebagai berikut :
Bahwa Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB (berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumedang, Nomor : 141.1/KEP.17-BPMPD/2014, tanggal 7 Januari 2014, Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Di Kabupaten Sumedang Masa Jabatan 2014-2020, point 8), ditetapkan sebagai Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang.
Bahwa tugas pokok dan fungsi dari TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB selaku Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2014, Tentang Desa, Pasal 26, adalah :
Ayat (1) : “Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan”.
Ayat (2) : “Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), Kepala Desa berwenang” :
Memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Mengangkat dan memberhentikan perangkat Desa.
Memegang kekuasaan pengelolaan Keuangan dan Aset Desa.
Menetapkan Peraturan Desa.
Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Membina kehidupan masyarakat Desa.
Membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa.
Membina dan meningkatkan perekonomian Desa serta mengintegrasikannya agar mencapai perekonomian skala produktif untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Desa.
Mengembangkan sumber pendapatan Desa.
Mengusulkan dan menerima pelimpahan sebagian kekayaan negara guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.
Mengembangkan kehidupan sosial budaya masyarakat Desa.
Memanfaatkan teknologi tepat guna.
Mengoordinasikan Pembangunan Desa secara partisipatif.
Mewakili Desa di dalam dan di luar pengadilan atau menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan
Melaksanakan wewenang lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ayat (3) : “Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), Kepala Desa berhak” :
Mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa.
Mengajukan rancangan dan menetapkan Peraturan Desa.
Menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan, dan penerimaan lainnya yang sah, serta mendapat jaminan kesehatan.
Mendapatkan pelindungan hukum atas kebijakan yang dilaksanakan; dan
Memberikan mandat pelaksanaan tugas dan kewajiban lainnya kepada perangkat Desa.
Ayat (4) : “Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), Kepala Desa berkewajiban” :
Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
b. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.
c. Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa.
d. Menaati dan menegakkan peraturan perundang-undangan.
e. Melaksanakan kehidupan demokrasi dan berkeadilan gender.
f. Melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
g. Menjalin kerja sama dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Desa.
h. Menyelenggarakan administrasi Pemerintahan Desa yang baik.
i. Mengelola Keuangan dan Aset Desa.
j. Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Desa.
k. Menyelesaikan perselisihan masyarakat di Desa.
l. Mengembangkan perekonomian masyarakat Desa.
m. Membina dan melestarikan nilai sosial budaya masyarakat Desa.
n. Memberdayakan masyarakat dan lembaga kemasyarakatan di Desa.
o. Mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan hidup, dan
p. Memberikan informasi kepada masyarakat Desa.
Bahwa struktur Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang, pada tahun 2019 adalah sesuai dengan Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Nomor : 141.3/SK.05/Desa/2017 tanggal 24 Maret 2017, antara lain :
Kepala Desa : SUHARYA (Terdakwa).
Sekretaris Desa : Sdr. ROHENDI.
Kaur Keuangan Desa : Sdr. YANI NURHAYANI.
Kaur Perencanaan Desa : Sdr. AAN IRHANSAH
Kaur Tata Usaha dan Umum : Sdr. ANTAPRAJA.
Kasi Kesejahteraan : Sdr. SANDI KARYANA.
Kasi Pemerintahan : Sdr. TATANG SUYATNA.
Kasi Pelayanan : Sdr. AGAM ZULKIFLI.
Kadus 1 : Sdr. NANA SURYANA.
Kadus 2 : Sdr. SURYANA.
Kadus 3 : Sdr. TEDI.
Operator : Sdr. NENDEN PUTRI AYU PERTIWI
Bahwa berdasarkan APBDES Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, besarnya anggaran untuk Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang, adalah sebesar Rp.1.489.294.000,- (satu milyar empat ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah), dengan perincian sebagai berikut :
Dana Desa : Rp.785.432.000,- (tujuh ratus delapan puluh lima juta empat ratus tiga puluh dua satu ribu rupiah);
Alokasi Dana Desa : Rp.494.175.000,- (empat ratus sembilan puluh empat juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
DBH Pajak dan Retribusi : Rp.65.399.000,- (enam puluh lima juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
Bantuan Keuangan Provinsi : Rp.127.288.000,- (seratus dua puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah);
Bantuan Keuangan Kabupaten/ Kota : Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah);
Bahwa berdasarkan APBDES Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, rencana penggunaan anggaran sebesar Rp.1.432.521.500,- (satu milyar empat ratus tiga puluh dua juta lima ratus dua puluh satu ribu lima ratus rupiah), adalah sebagai berikut :
Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp. 526.358.060,- (lima ratus dua puluh enam juta tiga ratus lima puluh delapan ribu enam puluh rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa sebesar Rp.48.000.000,- (empat puluh delapan juta rupiah).
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa sebesar Rp.262.800.000,- (dua ratus enam puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah).
Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar Rp.26.685.360,- (dua puluh enam juta enam ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus enam puluh rupiah).
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPK sebesar Rp.51.024.000,- (lima puluh satu juta dua puluh empat ribu rupiah).
Penyediaan Tunjangan BPD sebesar Rp.23.400.000,- (dua puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah).
Penyediaan Operasional BPD (rapat, ATK, Makan Minum, Pakaian Seragam sebesar Rp.5.393.700,- (lima juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah).
Penyediaan Insentif/ Operasional RT/ RW sebesar Rp.40.800.000,- (empat juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah).
Tambahan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa Desa (TPAPD) sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran / Pemerintahan sebesar Rp.18.805.000,- (delapan belas juta delapan ratus lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan Musyawarah/ Perencanaan Desa/ Pembahasan APBDes sebesar Rp. 3.050.000,- (tiga juta lima puluh ribu rupiah).
Pengembangan Sistem Informasi Desa sebesar Rp.14.400.000,- (empat belas juta empat ratus ribu rupiah).
Dukungan dan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades, Pemilihan Ka. Kewilayah sebesar Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).
Bidang Pelaksana Pembangunan Desa sebesar Rp.767.841.200,- (tujuh ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh satu ribu dua ratus rupiah).
Penyelenggaraan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah/NonFormal Milik Desa sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah).
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat sebesar Rp.15.430.500,- (lima belas juta empat ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah).
Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan / Taman Bacaan / Sanggar sebesar Rp.9.100.000,- (sembilan juta seratus ribu rupiah).
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar sebesar Rp.17.845.000,- (tujuh belas juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif sebesar Rp.20.568.000,- (dua puluh juta lima ratus enam puluh delapan ribu rupiah).
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk masy, tenaga dan 1 sebesar Rp.5.852.500,- (lima juta delapan ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah).
Pemeliharan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang sebesar 152.054.000,- (seratus lima puluh dua juta lima puluh empat ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp.140.997.000,- (seratus empat puluh juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jembatan Milik Dei sebesar Rp.149.693.400,- (seratus empat puluh sembilan juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus rupiah).
Pembangunan/ Perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) sebesar Rp.223.330.000,- (dua ratus dua puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa sebesar Rp.20.970.800,- (dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu delapan ratus rupiah).
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp.105.396.940,- (seratus lima juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh rupiah).
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh sebesar Rp. 14.825.000,- (empat belas juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan, dan keagamaan sebesar Rp.31.328.540,- (tiga puluh satu juta tiga ratus dua puluh delapan ribu lima ratus empat puluh rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/ Rumah Adat sebesar Rp. 8.830.000,- (delapan juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Prasarana Kepemui sebesar Rp.19.175.000,- (sembilan belas juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
Pembinaan Karang taruna/ Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa sebesar Rp.9.850.000,- (sembilan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
Pembinaan LKMD/ LPM/ LPMD sebesar Rp.1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
Pembinaan PKK sebesar Rp.14.233.400,- (empat belas juta dua ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus rupiah).
Pembinaan RT/ RW sebesar Rp.5.723.000,- (lima juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu rupiah)
Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.32.925.300,- (tiga puluh dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu tiga ratus rupiah).
Pelatihan/ Bimtek/ Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/ Pt sebesar Rp.8.537.000,- (delapan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa sebesar Rp.2.833.000,- (dua juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).
Peningkatan kapasitas BPD sebesar Rp.1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak sebesar Rp.8.938.500,- (delapan juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiah).
Pembentukan/ Fasilitasi/ Pelatihan/ Pendampingan kelompok usaha ekonomi sebesar Rp.11.184.800,- (sebelas juta seratus delapan puluh empat ribu delapan ratus rupiah).
Bahwa untuk anggaran Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, telah dilakukan penyerapan/pencairan sebagaimana Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumedang yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Dana Bagi Hasil (DBH) Retribusi Daerah, serta Bankudes, dengan total sebesar Rp. 1.362.006.000,- (satu milyar tiga ratus enam puluh dua juta enam ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut :
| TANGGAL | NO. SP2D | URAIAN | JUMLAH |
| 16 April 2019 | 02954/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/IV/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap I | Rp. 157.086.400,- |
| 22 April 2019 | 03149/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/IV/2019 | Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk tahap I | Rp. 30.906.000,- |
| Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap I | Rp. 1.793.500,- | ||
| Belanja Alokasi Dana Desa tahap I | Rp. 104.144.820 | ||
| 2 Mei 2019 | 03754/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/V/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Januari s/d Maret tahun 2019 | Rp. 71.471.340,- |
| 28 Mei 2019 | 05159/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/V/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan April tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 19 Juni 2019 | 05674/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VI/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Mei tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 12 Juli 2019 | 07110/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Juni tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 02 Agustus 2019 | 08198/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VIII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Juli tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 19 Agustus 2019 | 09111/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VIII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Agustus tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 10 Oktober 2019 | 11712/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/X/2019 | Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk tahap II | Rp. 30.906.000,- |
| Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap II | Rp. 1.793.500,- | ||
| Belanja Alokasi Dana Desa tahap II | Rp. 104.144.820 | ||
| 25 Oktober 2019 | 12769/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/X/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan September tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 11 November 2019 | 13544/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XI/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap II | Rp. 314.172.800,- |
| 22 November 2019 | 14478/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XI/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Oktober tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 6 Desember 2019 | 15581/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan November tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 16 Desember 2019 | 16601/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk kegiatan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019 | Rp. 17.000.000,- |
| 20 Desember 2019 | 17294/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Desember tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 26 Desember 2019 | 18232/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap III | Rp. 314.172.800,- |
| TOTAL | Rp. 1.362.006.000,- |
ditambah dana Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Barat / Sarana Prasarana (SAPRAS) sebesar Rp. 127.288.000,- (seratus dua puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) yang dicairkan pada tanggal 10 Oktober 2019.
Bahwa mekanisme pencairan anggaran tersebut adalah dilakukan dengan cara saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG dengan TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB, menandatangani slip penarikan uang dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumedang Cabang Darmaraja dan slip penarikan uang dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumedang. Lalu saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG bersama dengan Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB pergi ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumedang Cabang Darmaraja, dalam kurun waktu bulan April tahun 2019 sampai dengan bulan Desember 2019, saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG mencairkan anggaran Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, dari rekening Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Sumedang atas nama Desa Sundamekar, Nomor : 08.01.05187 dan dari rekening Bank BJB Cabang Sumedang atas nama Desa Sundamekar, Nomor : 0038.366.30.100. Setelah proses pencairan tersebut dilakukan, TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB kemudian menyuruh saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG untuk membayar pinjaman Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang diagunkan / dijaminkan Surat Keputusan Pengangkatannya dan/atau sertifikatnya oleh TerdakwaSUHARYABin SUHIB ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumedang Cabang Darmaraja antara lain sebagai berikut :
AAN IRHANSAH (Kaur Perencanaan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
YANI NURHAYANI (Kaur Keuangan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
AGAM JULKIPLI (Kepala Seksi Pelayanan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
TATANG SUYATNA (Kepala Seksi Pemerintahan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
ANTAPERAJA (Kaur Umum) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
NENDEN PUTRI AYU PERTIWI (Operator Desa) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
SURYANA (Kepala Dusun 2) jumlah pinjaman Rp.50.000.000,-
ROHENDI (Sekertaris Desa) jumlah pinjaman Rp.50.000.000,-
SUHARYA (Kepala Desa) jumlah pinjaman Rp.29.000.000,-
TEDI (Kepala Dusun 3) jumlah pinjaman Rp.12.000.000,-
SURYANA (Operator Desa) jumlah pinjaman Rp.12.000.000,-
Pembayaran angsuran kredit yang dibayarkan oleh saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG atas perintah TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB tersebut, antara lain sebagai berikut :
Dari pencairan Dana Desa Tahap I sebesar Rp.157.086.400,-, pada tanggal 24 April 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.61.494.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Januari s/d Maret tahun 2019 sebesar Rp.71.471.340,-, pada tanggal 7 Mei 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.52.464.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Mei 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 21 Juni 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.8.452.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Juni 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 16 Juli 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.8.034.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Juli 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 08 Agustus 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.7.765.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Agustus 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 22 Agustus 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.8.452.000,-
Dari pencairan Dana Desa Tahap II sebesar Rp.314.172.800,- serta SILPA sebesar Rp.10.327.500, pada tanggal 14 November 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.139.908.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Oktober 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 28 November 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.6.201.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan November 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 12 Desember 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp. 3.973.333,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Desember 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 26 Desember 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp. 2.410.333,-
Dari pencairan Dana Desa Tahap III sebesar Rp.314.172.800,-, pada tanggal 31 Desember 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.97.705.030,-
sementara sisa uang pencairan yang dicairkan oleh saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG kemudian diserahkan kepada Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB, maka anggarannya dipegang dan dikuasai oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB, hal ini bertentangan dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 81 Tahun 2015 Jo. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 60 Tahun 2014, Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Pasal 11 Ayat (1) “Semua pembayaran dilakukan secara langsung melalui Bendahara Desa”.
Bahwa saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG membuat tanda terima/kuitansi atas anggaran APBDES Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, yang dipegang dan dikuasai oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB, dengan rincian sebagai berikut :
Tanggal 25 April 2019 sebesar Rp.235.544.000,-.
Tanggal 7 Mei 2019 sebesar Rp.54.964.000,-.
Tanggal 7 Mei 2019 sebesar Rp.23.054.000,-.
Tanggal 16 Juli 2019 sebesar Rp.8.184.000,-.
Tanggal 22 Agustus 2019 sebesar Rp.7.765.000,-.
Tanggal 29 Oktober 2019 sebesar Rp.93.806.000,-.
Tanggal 28 November 2019 sebesar Rp.312.359.000,-
Tanggal 26 Desember 2019 sebesar Rp.7.384.000,-
sehingga total keseluruhan anggaran yang dipegang dan dikuasi oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB adalah sebesar Rp.743.060.000,- (tujuh ratus empat puluh tiga juta enam puluh ribu rupiah).
Bahwa anggaran APBDES Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, yang dipegang dan dikuasai oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB, diperuntukan untuk sebagai berikut :
Dana Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019 sebesar Rp.785.432.000,- (tujuh ratus delapan puluh lima juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah), dengan rincian :
Pencairan Tahap I sebesar Rp.157.086.400,- (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah), diperuntukan untuk :
Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah);
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar sebesar Rp. 17.845.000,- (tujuh belas juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) sebesar Rp. 6.856.000,- (enam juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Pembangunan Gang Sukamaju sebesar Rp. 22.155.400,- (dua puluh dua juta seratus lima puluh ribu rupiah);
TPT Penggilingan Padi sebesar Rp. 30.230.000,- (tiga puluh juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Pengadaan Meja Pingpong sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
Pembiayaan BUMDES Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah).
Pencairan Tahap II sebesar Rp.314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah), diperuntukan untuk :
Pembangunan Jembatan Makam Campaka Campaka Rp. 110.752.100,- (seratus sepuluh juta tujuh ratus lima puluh dua ribu seratus rupiah);
Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif sebesar Rp. 11.184.800,- (sebelas juta seratus delapan puluh empat ribu delapan ratus rupiah).
Pembangunan Gang Campaka Kaler sebesar Rp.58.890.000,- (lima puluh delapan juta sembilan puluh ribu rupiah);
Pembangunan Jalan Makam Campaka sebesar Rp. 43.109.000,- (empat puluh tiga juta seratus sembilan ribu rupiah);
Pembangunan Gang Campaka Kidul sebesar Rp.26.513.000,- (dua puluh enam juta lima ratus tiga belas ribu rupiah);
Pengadaan Tiang Gawang sebesar Rp. 13.175,000,- (tiga belas juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
Pembangunan Gang Sukamaju sebesar Rp. 683.600,- (enam ratus delapan puluh tiga ribu enam ratus rupiah);
Pembangunan Sumur Bor sebesar Rp. 20.970.800,- (dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu delapan ratus rupiah);
Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak sebesar Rp. 8.938.500,- (delapan juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiah);
Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Milik Desa sebesar Rp.9.100.000,- (sembilan juta seratus ribu rupiah);
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) sebesar Rp.6.856.000,- (enam juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah);
Pencairan Tahap III sebesar Rp.314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah), diperuntukan untuk :
Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah);
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll) sebesar Rp.5.852.500,- (lima juta delapan ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah);
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan sebesar Rp.8.537.000,- (delapan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) sebesar Rp.6.856.000,- (enam juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat sebesar Rp.13.074.000,- (tiga belas juta tujuh puluh empat ribu rupiah);
Pembangunan Gang Sundasuka sebesar Rp.43.812.000,- (empat puluh tiga juta delapan ratus dua belas ribu rupiah);
Pembangunan Jembatan Bunikasih sebesar Rp.37.071.200,- (tiga puluh tujuh juta tujuh puluh satu ribu dua ratus rupiah);
Pembangunan Jembatan Makam Campaka sebesar Rp.1.870.100,- (satu juta delapan ratus tujuh puluh ribu seratus rupiah);
TPT Jalan Sukamaju sebesar Rp.46.873.000,- (empat puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah);
TPT Makam Campaka sebesar Rp.62.529.000,- (enam puluh dua juta lima ratus dua puluh sembilan ribu rupiah);
TPT Kebonsari sebesar Rp.83.698.000,- (delapan puluh tiga juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
Alokasi Dana Desa Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019 sebesar Rp.273.688.640,- (dua ratus tujuh puluh tiga juta enam ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus empat puluh rupiah), dengan rincian :
Pencairan Tahap I sebesar Rp.136.844.320,- (seratus tiga puluh enam juta delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh ribu rupiah), diperuntukan untuk :
Tunjangan Kepala Desa sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
Tunjangan Perangkat Desa sebesar Rp. 19.800.000,- (sembilan belas juta delapan ratus ribu rupiah);
Operasional Perkantoran sebesar Rp. 33.099.500,- (tiga puluh tiga juta sembilan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah);
Tunjangan BPD sebesar Rp. 11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah);
Operasional BPD sebesar Rp. 3.707.200,- (tiga juta tujuh ratus tujuh ribu dua ratus rupiah);
Operasional RT/RW sebesar Rp. 20.400.000,- (dua puluh juta empat ratus ribu rupiah);
Pembinaan Kader PKK sebesar Rp. 14.233.400,- (empat belas juta dua ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus rupiah);
Pembinaan Karang Taruna sebesar Rp. 9.850.000,- (sembilan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah);
Pembinaan Linmas sebesar Rp. 9.354.220,- ( sembilan juta tiga ratus lima puluh empat ribu dua ratus dua puluh rupiah);
Peralatan Kantor sebesar Rp. 8.700.000,- (delapan juta tujuh ratus ribu rupiah).
Pencairan Tahap II sebesar Rp.136.844.320,- (seratus tiga puluh enam juta delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh ribu rupiah), diperuntukan untuk :
Tunjangan Kepala Desa sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
Tunjangan Perangkat Desa sebesar Rp. 19.800.000,- (sembilan belas juta delapan ratus ribu rupiah);
Operasional Perkantoran sebesar Rp. 17.924.500,- (tujuh belas juta sembilan ratus dua puluh empat ribu lima ratus rupiah);
Tunjangan BPD sebesar Rp. 11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah);
Operasional BPD sebesar Rp. 1.686.500,- (satu juta enam ratus delapan puluh enam ribu lima ratus rupiah);
Operasional RT/RW sebesar Rp.20.400.000,- (dua puluh juta empat ratus ribu rupiah);
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat sebesar Rp. 2.356.500,- (dua juta tiga ratus lima puluh enam ribu lima ratus rupiah);
Festival Tari Umbul sebesar Rp. 11.665.000,- (sebelas juta enam ratus enam puluh lima ribu rupiah);
Penyelenggaraan HUT Desa sebesar Rp. 1.046.040,- (satu juta empat puluh tiga ribu lima ratus empat puluh rupiah);
Pembinaan Anggota Linmas sebesar Rp. 5.470.780,- (lima juta empat ratus tujuh puluh ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah);
Pembinaan Rt. Rw. sebesar Rp. 5.723.000,- (lima juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu rupiah);
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa sebesar Rp. 2.833.000,- (dua juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah);
Peningkatan Kapasitas BPD sebesar Rp. 1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
Peningkatan Kapasitas LPM sebesar Rp. 1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah)
Pembangunan Sarana Prasarana Mesjid Kebonsari sebesar Rp. 8.830.000,- (delapan juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah);
Kegiatan PHBN sebesar Rp. 2.095.000,- (dua juta Sembilan puluh lima ribu rupiah);
Kegiatan MUSRENBANGDES sebesar Rp. 3.050.000,- (tiga juta lima puluh ribu rupiah);
Kegiatan BBGRM sebesar Rp. 3.295.000,- (tiga juta dua ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah);
Peralatan Kantor sebesar Rp. 10.105.000,- (sepuluh juta seratus lima ribu rupiah).
Anggaran Siltap dan BPJS sebesar Rp.285.885.360,- (dua ratus delapan puluh lima juta delapan ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus enam puluh rupiah) yang pencairannya dilakukan dalam 10 (sepuluh) tahap.
Bantuan Keuangan Dari Provinsi Jawa Barat / Sarpras senilai Rp. 127.288.000,00 (seratus dua puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) diperuntukan untuk :
Pengembangan Sistem Informasi Desa :
Pembelian Smartphone Android untuk RW dan Koordinator Desa sebesar Rp.11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah).
Pulsa RW dan Koordinator Desa sebesar Rp.2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah).
Pembangunan Jalan Makam Cimacan sebesar Rp.97.888.000,- (sembilan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).
Bantuan keuangan dari Kabupaten untuk kegiatan Pilkades sebesar Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).
Bahwa untuk kegiatan-kegiatan tersebut, data dalam APBDES Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019 khusus untuk melaksanakan pengadaan Barang/Jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dibentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Pengadaan Barang Dan Jasa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019 dengan susunan antara lain sebagai berikut :
Saksi TEDI selaku Ketua Tim TPK.
Saksi SURYANA selaku Anggota Tim TPK.
Saksi NANA SURYANA selaku Anggota Tim TPK.
Saksi DIDI DARMAN, S.Pd. selaku Anggota Tim TPK.
Saksi JUHARNA selaku Anggota Tim TPK.
namun didalam kenyataannya saksi TEDI, saksi SURYANA, saksi NANA SURYANA, saksi DIDI DARMAN, S.Pd. dan saksi JUHARNA tidak dilibatkan didalam pengelolaan pekerjaan tersebut dan/atau pekerjaan tersebut dikelola/dilaksanakan sepenuhnya oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB. Tim pengelola kegiatan hanya disuruh oleh terdakwa SUHARYA Bin SUHIB untuk memesan material bahan apabila dalam pelaksanaan pekerjaan ada material bahan yang kurang, sementara untuk pembayarannya dilakukan oleh terdakwa SUHARYA Bin SUHIB karena yang memegang uang atas pencairan anggaran adalah terdakwa SUHARYA Bin SUHIB. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 81 Tahun 2015 Jo. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 60 Tahun 2014, Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Pasal 5 Ayat (1) “Pengadaan Barang/Jasa di Desa, dilaksanakan oleh TPK”.
Bahwa untuk penyusunan Surat Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2019, TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB tidak pernah membuat bukti pertanggungjawaban kegiatan yang telah dilaksanakan maupun memberikan bukti pembelanjaan atas kegiatan yang telah dilaksanakan olehnya, sehingga saksi YANI NURYANI Binti DADANG bersama dengan saksi ROHENDI Bin SUMARNA selaku Sekretaris Desa Sundamekar menyusun Surat Pertanggungjawaban atas kegiatan dan/atau pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIb sehingga ada kegiatan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dan juga ada kegiatan yang hanya dapat dibuat pertanggungjawabannya sebagian.
Bahwa terhadap kegiatan-kegiatan Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, yang anggarannya dipegang dan dikuasai serta dikelola/dilaksanakan sepenuhnya oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB, kenyataan didalam pelaksanaannya sebagai berikut :
Terdapat kegiatan yang tidak direalisasikan sama sekali dengan rincian sebagai berikut :
| No. | Nama Kegiatan | Rencana | Realisasi | Selisih |
| Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Milik Desa | 9.100.000 | 0 | 9.100.000 | |
| Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll) Updating Data PLKB | 5.852.500 | 0 | 5.852.500 | |
| Pembangunan Gang Sundasuka | 43.812.000 | 0 | 43.812.000 | |
| Pembangunan Jalan Makam Campaka | 43.109.000 | 0 | 43.109.000 | |
| Pembangunan Jembatan Bunikasih | 37.071.200 | 0 | 37.071.200 | |
| TPT Jalan Sukamaju | 46.873.000 | 0 | 46.873.000 | |
| Pembangunan Sumur Bor | 20.970.800 | 0 | 20.970.800 | |
| Pengadaan Tiang Gawang | 13.175.000 | 0 | 13.175.000 | |
| Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatihan KWT | 8.537.000 | 0 | 8.537.000 | |
| Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak Pelatihan Stunting | 8.938.500 | 0 | 8.938.500 | |
| Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif Pelatihan Tukang | 11.184.800 | 0 | 11.184.800 | |
| Pembiayaan BUMDES | 70.000.000 | 0 | 70.000.000 | |
| Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat (Pembinaan Guru PAUD) | 2.356.500 | 0 | 2.356.500 | |
| Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **) | 97.888.000 | 0 | 97.888.000 | |
| Pembinaan LKMD/LPM/LPMD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pembinaan RT/RW | 5.723.000 | 0 | 5.723.000 | |
| Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa | 2.833.000 | 0 | 2.833.000 | |
| Peningkatan Kapasitas BPD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pengajuan Pembayaran Pembangunan Sarana Prasarana Mesjid Kebonsari | 8.830.000 | 0 | 8.830.000 | |
| Total | 439.118.300 | 0 |
Kegiatan tersebut diatas, belum direalisasikan dan Surat Pertanggungjawabannya (SPJ) pun belum dibuatkan, hal ini bertentangan dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor : 76 Tahun 2018, Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 41 huruf a, yaitu “Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APB Desa kepada Bupati melalui camat setiap akhir tahun anggaran”.
Terdapat kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB, namun ada selisih volume sebagaimana dalam Laporan Hasil Pekerjaan Fisik Konstruksi Kegiatan-Kegiatan Di Desa Sundamekar Kecamatan Cisutu Kabupaten Sumedang tanggal 16 Maret 2021, yang dilakukan oleh ahli dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang, dengan uraian antara lain sebagai berikut :
| No | Pekerjaan | Rencana (Rp) | Realisasi (Rp) | Selisih |
| Pembangunan Gang Campaka Kidul | 26.513.000 | 25.837.384 | 675.616,27 | |
| Pembangunan Gang Campaka Kaler | 58.890.000 | 46.350.989 | 12.539.011,48 | |
| Pembangunan Gang Sukamaju | 22.839.000 | 22.686.522 | 152.478,36 | |
| Pembangunan Jembatan Makam Campaka | 112.622.200 | 98.143.571 | 14.478.629,33 | |
| TPT Kebonsari | 83.698.000 | 60.456.279 | 23.241.720,58 | |
| TPT Makam Campaka | 62.529.000 | 53.813.495 | 8.715.504,84 | |
| TPT Penggilingan Padi | 30.230.000 | 33.008.102 | -2.778.102,35 | |
| Jumlah | 397.321.200 | 340.296.341 | 57.024.858,51 |
hal ini bertentangan dengan hal ini bertentangan dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 81 Tahun 2015 Jo. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 60 Tahun 2014, Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Pasal 18 huruf a : “Pembayaran atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut : “a. Setiap pengeluaran belanja atas beban APBDesa harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah.”
Terdapat kegiatan non fisik yang dilaksanakan oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB namun ada kekurangan volume antara lain :
-
No. Nama Kegiatan Rencana Realisasi Selisih Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) 20.568.000 14.856.000 5.712.000 Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPKD dll) 51.024.000 43.107.496 7.916.504 Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan 18.805.000 13.805.000 5.000.000 Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes 14.825.000 13.000.000 1.825.000 Pembinaan Karangtaruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa 9.850.000 3.000.000 6.850.000 Pembinaan PKK 14.233.400 10.000.000 4.233.400 Jumlah 129.305.400 97.768.496 31.536.904
hal ini bertentangan dengan hal ini bertentangan dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 81 Tahun 2015 Jo. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 60 Tahun 2014, Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Pasal 18 huruf a : “Pembayaran atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut : “a. Setiap pengeluaran belanja atas beban APBDesa harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah.”
Bahwa setiap saksi YANI NURYANI Binti DADANG mencairkan anggaran kegiatan/pekerjaan Pemerintah Desa Sundakemar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun anggaran 2019, maka dana pajak atas belanja Desa dari kegiatan/pekerjaan tersebut oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB tidak diberikan kepada saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG, melainkan dipegang oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB, sehingga saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG tidak dapat menyetorkan dana pajak atas belanja Desa dari kegiatan/pekerjaan tersebut antara lain sebagai berikut :
Bahwa saksi YANI NURYANI Binti DADANG pernah meminta kepada TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB, agar dana pajak atas belanja Desa dari kegiatan/pekerjaan Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019 untuk disetorkan, namun TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB menjawab nanti akan membayarkannya, namun hingga saat ini dana pajak atas belanja Desa tersebut tidak pernah disetorkan oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB.
Bahwa Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB selaku Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, yaitu :
Melaksanakan sendiri kegiatan dan/atau pekerjaan tanpa melibatkan TPK.
Menggunakan anggaran Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 tidak sesuai peruntukkannya.
Tidak membuat laporan pertanggungjawaban realisasi beberapa kegiatan yang dananya bersumber dari Anggaran Desa Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019.
Pengeluaran atas kegiatan yang dananya bersumber dari Anggaran Desa Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 tidak didukung dengan bukti yang lengkap dan sah.
| No | Uraian Pajak | Pemotongan (Rp) | Penyetoran (Rp) | Belum Setor (Rp) |
| Potongan Pajak PPN Pusat | 33.486.127 | 8.026.817 | 25.459.310 | |
| Potongan Pajak PPh Pasal 21 | 1.765.940 | 321.000 | 1.444.940 | |
| Potongan Pajak PPh Pasal 22 | 5.022.920 | 1.204.023 | 3.818.897 | |
| Potongan Pajak PPh Pasal 23 | 623.300 | 47.208 | 576.092 | |
| Pajak Restoran, Rumah Makan | 2.024.666 | 736.366 | 1.288.300 | |
| Total | 42.922.953 | 10.335.414 | 32.587.539 |
telah menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya yaitu “Melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.”
Bahwa perbuatan Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB selaku Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang telah menguntungkan dirinya sendiri sebesar Rp.558.968.008,51 (Lima Ratus Lima Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Delapan Rupiah Koma Lima Puluh Satu Sen), dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Penyimpangan Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019, Nomor : 700/SP.Riksus-22/Inspektorat/2021, tanggal 24 Mei 2021, yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sumedang, dengan nilai sebesar Rp.558.968.008,51 (Lima Ratus Lima Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Delapan Rupiah Koma Lima Puluh Satu Sen) atau setidak tidaknya sekitar jumlah tersebut dengan rincian sebagai berikut :
| No | Uraian Belanja | Kerugian Negara (Rp.) |
| a) | Kegiatan Total Lost | 439.118.300,00 |
| b) | Kegiatan Sebagian dilaksanakan | 31.536.904,00 |
| c) | Kekurangan Volume Pekerjaan Konstruksi | 57.024.858,51 |
| d) | Pajak yang belum disetorkan | 32.587.539,00 |
| Jumlah | 560.267.601,51 | |
| Saldo pada Rekening Bank s.d. 31 Desember 2019 | 1.299.593,00 | |
| TOTAL | 558.968.008,51 |
------- Perbuatan TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.-
ATAU
KEDUA
Bahwa ia TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB, pada hari dan tanggal yang tidak dapat dipastikan antara bulan Januari tahun 2019 sampai dengan bulan Desember tahun 2019 atau setidak-tidak pada waktu lain antara pada tahun 2019, bertempat di Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tidak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI nomor :191/KMA/SK/XII/2010, Tentang Pengoperasian Pengadilan pada Pengadilan Negeri Bandung, Pengadilan Negeri Semarang dan Pengadilan Negeri Surabaya, yang berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini, sebagai “PEGAWAI NEGERI ATAU ORANG SELAIN PEGAWAI NEGERI YANG DITUGASKAN MENJALANKAN SUATU JABATAN UMUM SECARA TERUS MENERUS ATAU UNTUK SEMENTARA WAKTU, DENGAN SENGAJA MENGGELAPKAN UANG ATAU SURAT BERHARGA YANG DISIMPAN KARENA JABATANNYA, ATAU MEMBIARKAN UANG ATAU SURAT BERHARGA TERSEBUT DIAMBIL ATAU DIGELAPKAN OLEH ORANG LAIN, ATAU MEMBANTU DALAM MELAKUKAN PERBUATAN TERSEBUT” yang dilakukan oleh ia TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB, dengan cara-cara antara lain sebagai berikut : --------------------------------------------
Bahwa TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB (berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumedang, Nomor : 141.1/KEP.17-BPMPD/2014, tanggal 7 Januari 2014, Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Di Kabupaten Sumedang Masa Jabatan 2014-2020, point 8), ditetapkan sebagai Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang.
Bahwa tugas pokok dan fungsi dari TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB selaku Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2014, Tentang Desa, Pasal 26, adalah :
Ayat (1) : “Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan”.
Ayat (2) : “Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), Kepala Desa berwenang” :
Memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Mengangkat dan memberhentikan perangkat Desa.
Memegang kekuasaan pengelolaan Keuangan dan Aset Desa.
Menetapkan Peraturan Desa.
Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Membina kehidupan masyarakat Desa.
Membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa.
Membina dan meningkatkan perekonomian Desa serta mengintegrasikannya agar mencapai perekonomian skala produktif untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Desa.
Mengembangkan sumber pendapatan Desa.
Mengusulkan dan menerima pelimpahan sebagian kekayaan negara guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.
Mengembangkan kehidupan sosial budaya masyarakat Desa.
Memanfaatkan teknologi tepat guna.
Mengoordinasikan Pembangunan Desa secara partisipatif.
Mewakili Desa di dalam dan di luar pengadilan atau menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan
Melaksanakan wewenang lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ayat (3) : “Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), Kepala Desa berhak” :
Mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa.
Mengajukan rancangan dan menetapkan Peraturan Desa.
Menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan, dan penerimaan lainnya yang sah, serta mendapat jaminan kesehatan.
Mendapatkan pelindungan hukum atas kebijakan yang dilaksanakan; dan
Memberikan mandat pelaksanaan tugas dan kewajiban lainnya kepada perangkat Desa.
Ayat (4) : “Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), Kepala Desa berkewajiban” :
Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
b. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.
c. Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa.
d. Menaati dan menegakkan peraturan perundang-undangan.
e. Melaksanakan kehidupan demokrasi dan berkeadilan gender.
f. Melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
g. Menjalin kerja sama dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Desa.
h. Menyelenggarakan administrasi Pemerintahan Desa yang baik.
i. Mengelola Keuangan dan Aset Desa.
j. Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Desa.
k. Menyelesaikan perselisihan masyarakat di Desa.
l. Mengembangkan perekonomian masyarakat Desa.
m. Membina dan melestarikan nilai sosial budaya masyarakat Desa.
n. Memberdayakan masyarakat dan lembaga kemasyarakatan di Desa.
o. Mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan hidup, dan
p. Memberikan informasi kepada masyarakat Desa.
Bahwa struktur Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang, pada tahun 2019 adalah sesuai dengan Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Nomor : 141.3/SK.05/Desa/2017 tanggal 24 Maret 2017, antara lain :
Kepala Desa : SUHARYA (Terdakwa).
Sekretaris Desa : Sdr. ROHENDI.
Kaur Keuangan Desa : Sdr. YANI NURHAYANI.
Kaur Perencanaan Desa : Sdr. AAN IRHANSAH
Kaur Tata Usaha dan Umum : Sdr. ANTAPRAJA.
Kasi Kesejahteraan : Sdr. SANDI KARYANA.
Kasi Pemerintahan : Sdr. TATANG SUYATNA.
Kasi Pelayanan : Sdr. AGAM ZULKIFLI.
Kadus 1 : Sdr. NANA SURYANA.
Kadus 2 : Sdr. SURYANA.
Kadus 3 : Sdr. TEDI.
Operator : Sdr. NENDEN PUTRI AYU PERTIWI
Bahwa berdasarkan APBDES Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, besarnya anggaran untuk Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang, adalah sebesar Rp.1.489.294.000,- (satu milyar empat ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah), dengan perincian sebagai berikut :
Dana Desa : Rp.785.432.000,- (tujuh ratus delapan puluh lima juta empat ratus tiga puluh dua satu ribu rupiah);
Alokasi Dana Desa : Rp.494.175.000,- (empat ratus sembilan puluh empat juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
DBH Pajak dan Retribusi : Rp.65.399.000,- (enam puluh lima juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
Bantuan Keuangan Provinsi : Rp.127.288.000,- (seratus dua puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah);
Bantuan Keuangan Kabupaten/ Kota : Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah);
Bahwa berdasarkan APBDES Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, rencana penggunaan anggaran sebesar Rp.1.432.521.500,- (satu milyar empat ratus tiga puluh dua juta lima ratus dua puluh satu ribu lima ratus rupiah), adalah sebagai berikut :
Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp. 526.358.060,- (lima ratus dua puluh enam juta tiga ratus lima puluh delapan ribu enam puluh rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa sebesar Rp.48.000.000,- (empat puluh delapan juta rupiah).
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa sebesar Rp.262.800.000,- (dua ratus enam puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah).
Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar Rp.26.685.360,- (dua puluh enam juta enam ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus enam puluh rupiah).
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPK sebesar Rp.51.024.000,- (lima puluh satu juta dua puluh empat ribu rupiah).
Penyediaan Tunjangan BPD sebesar Rp.23.400.000,- (dua puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah).
Penyediaan Operasional BPD (rapat, ATK, Makan Minum, Pakaian Seragam sebesar Rp.5.393.700,- (lima juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah).
Penyediaan Insentif/ Operasional RT/ RW sebesar Rp.40.800.000,- (empat juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah).
Tambahan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa Desa (TPAPD) sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran / Pemerintahan sebesar Rp.18.805.000,- (delapan belas juta delapan ratus lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan Musyawarah/ Perencanaan Desa/ Pembahasan APBDes sebesar Rp. 3.050.000,- (tiga juta lima puluh ribu rupiah).
Pengembangan Sistem Informasi Desa sebesar Rp.14.400.000,- (empat belas juta empat ratus ribu rupiah).
Dukungan dan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades, Pemilihan Ka. Kewilayah sebesar Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).
Bidang Pelaksana Pembangunan Desa sebesar Rp.767.841.200,- (tujuh ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh satu ribu dua ratus rupiah).
Penyelenggaraan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah/NonFormal Milik Desa sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah).
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat sebesar Rp.15.430.500,- (lima belas juta empat ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah).
Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan / Taman Bacaan / Sanggar sebesar Rp.9.100.000,- (sembilan juta seratus ribu rupiah).
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar sebesar Rp.17.845.000,- (tujuh belas juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif sebesar Rp.20.568.000,- (dua puluh juta lima ratus enam puluh delapan ribu rupiah).
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk masy, tenaga dan 1 sebesar Rp.5.852.500,- (lima juta delapan ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah).
Pemeliharan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang sebesar 152.054.000,- (seratus lima puluh dua juta lima puluh empat ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp.140.997.000,- (seratus empat puluh juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jembatan Milik Dei sebesar Rp.149.693.400,- (seratus empat puluh sembilan juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus rupiah).
Pembangunan/ Perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) sebesar Rp.223.330.000,- (dua ratus dua puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa sebesar Rp.20.970.800,- (dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu delapan ratus rupiah).
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp.105.396.940,- (seratus lima juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh rupiah).
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh sebesar Rp. 14.825.000,- (empat belas juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan, dan keagamaan sebesar Rp.31.328.540,- (tiga puluh satu juta tiga ratus dua puluh delapan ribu lima ratus empat puluh rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/ Rumah Adat sebesar Rp. 8.830.000,- (delapan juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Prasarana Kepemui sebesar Rp.19.175.000,- (sembilan belas juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
Pembinaan Karang taruna/ Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa sebesar Rp.9.850.000,- (sembilan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
Pembinaan LKMD/ LPM/ LPMD sebesar Rp.1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
Pembinaan PKK sebesar Rp.14.233.400,- (empat belas juta dua ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus rupiah).
Pembinaan RT/ RW sebesar Rp.5.723.000,- (lima juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu rupiah)
Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.32.925.300,- (tiga puluh dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu tiga ratus rupiah).
Pelatihan/ Bimtek/ Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/ Pt sebesar Rp.8.537.000,- (delapan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa sebesar Rp.2.833.000,- (dua juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).
Peningkatan kapasitas BPD sebesar Rp.1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak sebesar Rp.8.938.500,- (delapan juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiah).
Pembentukan/ Fasilitasi/ Pelatihan/ Pendampingan kelompok usaha ekonomi sebesar Rp.11.184.800,- (sebelas juta seratus delapan puluh empat ribu delapan ratus rupiah).
Bahwa untuk anggaran Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, telah dilakukan penyerapan/pencairan sebagaimana Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumedang yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Dana Bagi Hasil (DBH) Retribusi Daerah, serta Bankudes, dengan total sebesar Rp. 1.362.006.000,- (satu milyar tiga ratus enam puluh dua juta enam ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut :
| TANGGAL | NO. SP2D | URAIAN | JUMLAH |
| 16 April 2019 | 02954/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/IV/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap I | Rp. 157.086.400,- |
| 22 April 2019 | 03149/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/IV/2019 | Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk tahap I | Rp. 30.906.000,- |
| Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap I | Rp. 1.793.500,- | ||
| Belanja Alokasi Dana Desa tahap I | Rp. 104.144.820 | ||
| 2 Mei 2019 | 03754/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/V/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Januari s/d Maret tahun 2019 | Rp. 71.471.340,- |
| 28 Mei 2019 | 05159/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/V/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan April tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 19 Juni 2019 | 05674/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VI/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Mei tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 12 Juli 2019 | 07110/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Juni tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 02 Agustus 2019 | 08198/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VIII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Juli tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 19 Agustus 2019 | 09111/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VIII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Agustus tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 10 Oktober 2019 | 11712/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/X/2019 | Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk tahap II | Rp. 30.906.000,- |
| Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap II | Rp. 1.793.500,- | ||
| Belanja Alokasi Dana Desa tahap II | Rp. 104.144.820 | ||
| 25 Oktober 2019 | 12769/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/X/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan September tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 11 November 2019 | 13544/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XI/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap II | Rp. 314.172.800,- |
| 22 November 2019 | 14478/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XI/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Oktober tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 6 Desember 2019 | 15581/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan November tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 16 Desember 2019 | 16601/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk kegiatan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019 | Rp. 17.000.000,- |
| 20 Desember 2019 | 17294/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Desember tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 26 Desember 2019 | 18232/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap III | Rp. 314.172.800,- |
| TOTAL | Rp. 1.362.006.000,- |
ditambah dana Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Barat / Sarana Prasarana (SAPRAS) sebesar Rp. 127.288.000,- (seratus dua puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) yang dicairkan pada tanggal 10 Oktober 2019.
Bahwa mekanisme pencairan anggaran tersebut adalah dilakukan dengan cara saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG dengan TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB, menandatangani slip penarikan uang dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumedang Cabang Darmaraja dan slip penarikan uang dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumedang. Lalu saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG bersama dengan Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB pergi ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumedang Cabang Darmaraja, dalam kurun waktu bulan April tahun 2019 sampai dengan bulan Desember 2019, saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG mencairkan anggaran Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, dari rekening Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Sumedang atas nama Desa Sundamekar, Nomor : 08.01.05187 dan dari rekening Bank BJB Cabang Sumedang atas nama Desa Sundamekar, Nomor : 0038.366.30.100. Setelah proses pencairan tersebut dilakukan, TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB kemudian menyuruh saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG untuk membayar pinjaman Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang diagunkan / dijaminkan Surat Keputusan Pengangkatannya dan/atau sertifikatnya oleh TerdakwaSUHARYABin SUHIB ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumedang Cabang Darmaraja antara lain sebagai berikut :
AAN IRHANSAH (Kaur Perencanaan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
YANI NURHAYANI (Kaur Keuangan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
AGAM JULKIPLI (Kepala Seksi Pelayanan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
TATANG SUYATNA (Kepala Seksi Pemerintahan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
ANTAPERAJA (Kaur Umum) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
NENDEN PUTRI AYU PERTIWI (Operator Desa) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
SURYANA (Kepala Dusun 2) jumlah pinjaman Rp.50.000.000,-
ROHENDI (Sekertaris Desa) jumlah pinjaman Rp.50.000.000,-
SUHARYA (Kepala Desa) jumlah pinjaman Rp.29.000.000,-
TEDI (Kepala Dusun 3) jumlah pinjaman Rp.12.000.000,-
SURYANA (Operator Desa) jumlah pinjaman Rp.12.000.000,-
Pembayaran angsuran kredit yang dibayarkan oleh saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG atas perintah TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB tersebut, antara lain sebagai berikut :
Dari pencairan Dana Desa Tahap I sebesar Rp.157.086.400,-, pada tanggal 24 April 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.61.494.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Januari s/d Maret tahun 2019 sebesar Rp.71.471.340,-, pada tanggal 7 Mei 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.52.464.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Mei 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 21 Juni 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.8.452.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Juni 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 16 Juli 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.8.034.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Juli 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 08 Agustus 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.7.765.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Agustus 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 22 Agustus 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.8.452.000,-
Dari pencairan Dana Desa Tahap II sebesar Rp.314.172.800,- serta SILPA sebesar Rp.10.327.500, pada tanggal 14 November 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.139.908.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Oktober 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 28 November 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.6.201.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan November 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 12 Desember 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp. 3.973.333,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Desember 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 26 Desember 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp. 2.410.333,-
Dari pencairan Dana Desa Tahap III sebesar Rp.314.172.800,-, pada tanggal 31 Desember 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.97.705.030,-
sementara sisa uang pencairan yang dicairkan oleh saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG kemudian diserahkan kepada Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB selaku Kepala Desa Sundamekar, maka anggarannya dipegang dan dikuasai oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB selaku Kepala Desa Sundamekar, hal ini bertentangan dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 81 Tahun 2015 Jo. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 60 Tahun 2014, Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Pasal 11 Ayat (1) “Semua pembayaran dilakukan secara langsung melalui Bendahara Desa”.
Bahwa saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG membuat tanda terima/kuitansi atas anggaran APBDES Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, yang dipegang dan dikuasai oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB, dengan rincian sebagai berikut :
Tanggal 25 April 2019 sebesar Rp.235.544.000,-.
Tanggal 7 Mei 2019 sebesar Rp.54.964.000,-.
Tanggal 7 Mei 2019 sebesar Rp.23.054.000,-.
Tanggal 16 Juli 2019 sebesar Rp.8.184.000,-.
Tanggal 22 Agustus 2019 sebesar Rp.7.765.000,-.
Tanggal 29 Oktober 2019 sebesar Rp.93.806.000,-.
Tanggal 28 November 2019 sebesar Rp.312.359.000,-
Tanggal 26 Desember 2019 sebesar Rp.7.384.000,-
sehingga total keseluruhan anggaran yang dipegang dan dikuasi oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB adalah sebesar Rp.743.060.000,- (tujuh ratus empat puluh tiga juta enam puluh ribu rupiah).
Bahwa anggaran APBDES Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, yang dipegang dan dikuasai oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB, diperuntukan untuk sebagai berikut :
Dana Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019 sebesar Rp.785.432.000,- (tujuh ratus delapan puluh lima juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah), dengan rincian :
Pencairan Tahap I sebesar Rp.157.086.400,- (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah), diperuntukan untuk :
Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah);
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar sebesar Rp. 17.845.000,- (tujuh belas juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) sebesar Rp. 6.856.000,- (enam juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Pembangunan Gang Sukamaju sebesar Rp. 22.155.400,- (dua puluh dua juta seratus lima puluh ribu rupiah);
TPT Penggilingan Padi sebesar Rp. 30.230.000,- (tiga puluh juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Pengadaan Meja Pingpong sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
Pembiayaan BUMDES Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah).
Pencairan Tahap II sebesar Rp.314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah), diperuntukan untuk :
Pembangunan Jembatan Makam Campaka Campaka Rp. 110.752.100,- (seratus sepuluh juta tujuh ratus lima puluh dua ribu seratus rupiah);
Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif sebesar Rp. 11.184.800,- (sebelas juta seratus delapan puluh empat ribu delapan ratus rupiah).
Pembangunan Gang Campaka Kaler sebesar Rp.58.890.000,- (lima puluh delapan juta sembilan puluh ribu rupiah);
Pembangunan Jalan Makam Campaka sebesar Rp. 43.109.000,- (empat puluh tiga juta seratus sembilan ribu rupiah);
Pembangunan Gang Campaka Kidul sebesar Rp.26.513.000,- (dua puluh enam juta lima ratus tiga belas ribu rupiah);
Pengadaan Tiang Gawang sebesar Rp. 13.175,000,- (tiga belas juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
Pembangunan Gang Sukamaju sebesar Rp. 683.600,- (enam ratus delapan puluh tiga ribu enam ratus rupiah);
Pembangunan Sumur Bor sebesar Rp. 20.970.800,- (dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu delapan ratus rupiah);
Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak sebesar Rp. 8.938.500,- (delapan juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiah);
Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Milik Desa sebesar Rp.9.100.000,- (sembilan juta seratus ribu rupiah);
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) sebesar Rp.6.856.000,- (enam juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah);
Pencairan Tahap III sebesar Rp.314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah), diperuntukan untuk :
Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah);
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll) sebesar Rp.5.852.500,- (lima juta delapan ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah);
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan sebesar Rp.8.537.000,- (delapan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) sebesar Rp.6.856.000,- (enam juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat sebesar Rp.13.074.000,- (tiga belas juta tujuh puluh empat ribu rupiah);
Pembangunan Gang Sundasuka sebesar Rp.43.812.000,- (empat puluh tiga juta delapan ratus dua belas ribu rupiah);
Pembangunan Jembatan Bunikasih sebesar Rp.37.071.200,- (tiga puluh tujuh juta tujuh puluh satu ribu dua ratus rupiah);
Pembangunan Jembatan Makam Campaka sebesar Rp.1.870.100,- (satu juta delapan ratus tujuh puluh ribu seratus rupiah);
TPT Jalan Sukamaju sebesar Rp.46.873.000,- (empat puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah);
TPT Makam Campaka sebesar Rp.62.529.000,- (enam puluh dua juta lima ratus dua puluh sembilan ribu rupiah);
TPT Kebonsari sebesar Rp.83.698.000,- (delapan puluh tiga juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
Alokasi Dana Desa Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019 sebesar Rp.273.688.640,- (dua ratus tujuh puluh tiga juta enam ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus empat puluh rupiah), dengan rincian :
Pencairan Tahap I sebesar Rp.136.844.320,- (seratus tiga puluh enam juta delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh ribu rupiah), diperuntukan untuk :
Tunjangan Kepala Desa sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
Tunjangan Perangkat Desa sebesar Rp. 19.800.000,- (sembilan belas juta delapan ratus ribu rupiah);
Operasional Perkantoran sebesar Rp. 33.099.500,- (tiga puluh tiga juta sembilan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah);
Tunjangan BPD sebesar Rp. 11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah);
Operasional BPD sebesar Rp. 3.707.200,- (tiga juta tujuh ratus tujuh ribu dua ratus rupiah);
Operasional RT/RW sebesar Rp. 20.400.000,- (dua puluh juta empat ratus ribu rupiah);
Pembinaan Kader PKK sebesar Rp. 14.233.400,- (empat belas juta dua ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus rupiah);
Pembinaan Karang Taruna sebesar Rp. 9.850.000,- (sembilan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah);
Pembinaan Linmas sebesar Rp. 9.354.220,- ( sembilan juta tiga ratus lima puluh empat ribu dua ratus dua puluh rupiah);
Peralatan Kantor sebesar Rp. 8.700.000,- (delapan juta tujuh ratus ribu rupiah).
Pencairan Tahap II sebesar Rp.136.844.320,- (seratus tiga puluh enam juta delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh ribu rupiah), diperuntukan untuk :
Tunjangan Kepala Desa sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
Tunjangan Perangkat Desa sebesar Rp. 19.800.000,- (sembilan belas juta delapan ratus ribu rupiah);
Operasional Perkantoran sebesar Rp. 17.924.500,- (tujuh belas juta sembilan ratus dua puluh empat ribu lima ratus rupiah);
Tunjangan BPD sebesar Rp. 11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah);
Operasional BPD sebesar Rp. 1.686.500,- (satu juta enam ratus delapan puluh enam ribu lima ratus rupiah);
Operasional RT/RW sebesar Rp.20.400.000,- (dua puluh juta empat ratus ribu rupiah);
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat sebesar Rp. 2.356.500,- (dua juta tiga ratus lima puluh enam ribu lima ratus rupiah);
Festival Tari Umbul sebesar Rp. 11.665.000,- (sebelas juta enam ratus enam puluh lima ribu rupiah);
Penyelenggaraan HUT Desa sebesar Rp. 1.046.040,- (satu juta empat puluh tiga ribu lima ratus empat puluh rupiah);
Pembinaan Anggota Linmas sebesar Rp. 5.470.780,- (lima juta empat ratus tujuh puluh ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah);
Pembinaan Rt. Rw. sebesar Rp. 5.723.000,- (lima juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu rupiah);
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa sebesar Rp. 2.833.000,- (dua juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah);
Peningkatan Kapasitas BPD sebesar Rp. 1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
Peningkatan Kapasitas LPM sebesar Rp. 1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah)
Pembangunan Sarana Prasarana Mesjid Kebonsari sebesar Rp. 8.830.000,- (delapan juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah);
Kegiatan PHBN sebesar Rp. 2.095.000,- (dua juta Sembilan puluh lima ribu rupiah);
Kegiatan MUSRENBANGDES sebesar Rp. 3.050.000,- (tiga juta lima puluh ribu rupiah);
Kegiatan BBGRM sebesar Rp. 3.295.000,- (tiga juta dua ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah);
Peralatan Kantor sebesar Rp. 10.105.000,- (sepuluh juta seratus lima ribu rupiah).
Anggaran Siltap dan BPJS sebesar Rp.285.885.360,- (dua ratus delapan puluh lima juta delapan ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus enam puluh rupiah) yang pencairannya dilakukan dalam 10 (sepuluh) tahap.
Bantuan Keuangan Dari Provinsi Jawa Barat / Sarpras senilai Rp. 127.288.000,00 (seratus dua puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) diperuntukan untuk :
Pengembangan Sistem Informasi Desa :
Pembelian Smartphone Android untuk RW dan Koordinator Desa sebesar Rp.11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah).
Pulsa RW dan Koordinator Desa sebesar Rp.2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah).
Pembangunan Jalan Makam Cimacan sebesar Rp.97.888.000,- (sembilan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).
Bantuan keuangan dari Kabupaten untuk kegiatan Pilkades sebesar Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).
Bahwa untuk kegiatan-kegiatan tersebut, data dalam APBDES Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019 khusus untuk melaksanakan pengadaan Barang/Jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dibentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Pengadaan Barang Dan Jasa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019 dengan susunan antara lain sebagai berikut :
Saksi TEDI selaku Ketua Tim TPK.
Saksi SURYANA selaku Anggota Tim TPK.
Saksi NANA SURYANA selaku Anggota Tim TPK.
Saksi DIDI DARMAN, S.Pd. selaku Anggota Tim TPK.
Saksi JUHARNA selaku Anggota Tim TPK.
namun didalam kenyataannya saksi TEDI, saksi SURYANA, saksi NANA SURYANA, saksi DIDI DARMAN, S.Pd. dan saksi JUHARNA tidak dilibatkan didalam pengelolaan pekerjaan tersebut dan/atau pekerjaan tersebut dikelola/dilaksanakan sepenuhnya oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB. Tim pengelola kegiatan hanya disuruh oleh terdakwa SUHARYA Bin SUHIB untuk memesan material bahan apabila dalam pelaksanaan pekerjaan ada material bahan yang kurang, sementara untuk pembayarannya dilakukan oleh terdakwa SUHARYA Bin SUHIB karena yang memegang uang atas pencairan anggaran adalah terdakwa SUHARYA Bin SUHIB. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 81 Tahun 2015 Jo. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 60 Tahun 2014, Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Pasal 5 Ayat (1) “Pengadaan Barang/Jasa di Desa, dilaksanakan oleh TPK”.
Bahwa untuk penyusunan Surat Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2019, TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB tidak pernah membuat bukti pertanggungjawaban kegiatan yang telah dilaksanakan maupun memberikan bukti pembelanjaan atas kegiatan yang telah dilaksanakan olehnya, sehingga saksi YANI NURYANI Binti DADANG bersama dengan saksi ROHENDI Bin SUMARNA selaku Sekretaris Desa Sundamekar menyusun Surat Pertanggungjawaban atas kegiatan dan/atau pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIb sehingga ada kegiatan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dan juga ada kegiatan yang hanya dapat dibuat pertanggungjawabannya sebagian.
Bahwa terhadap kegiatan-kegiatan Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, yang anggarannya dipegang dan dikuasai serta dikelola/dilaksanakan sepenuhnya oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB, kenyataan didalam pelaksanaannya sebagai berikut :
Terdapat kegiatan yang tidak direalisasikan sama sekali dengan rincian sebagai berikut :
| No. | Nama Kegiatan | Rencana | Realisasi | Selisih |
| Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Milik Desa | 9.100.000 | 0 | 9.100.000 | |
| Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll) Updating Data PLKB | 5.852.500 | 0 | 5.852.500 | |
| Pembangunan Gang Sundasuka | 43.812.000 | 0 | 43.812.000 | |
| Pembangunan Jalan Makam Campaka | 43.109.000 | 0 | 43.109.000 | |
| Pembangunan Jembatan Bunikasih | 37.071.200 | 0 | 37.071.200 | |
| TPT Jalan Sukamaju | 46.873.000 | 0 | 46.873.000 | |
| Pembangunan Sumur Bor | 20.970.800 | 0 | 20.970.800 | |
| Pengadaan Tiang Gawang | 13.175.000 | 0 | 13.175.000 | |
| Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatihan KWT | 8.537.000 | 0 | 8.537.000 | |
| Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak Pelatihan Stunting | 8.938.500 | 0 | 8.938.500 | |
| Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif Pelatihan Tukang | 11.184.800 | 0 | 11.184.800 | |
| Pembiayaan BUMDES | 70.000.000 | 0 | 70.000.000 | |
| Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat (Pembinaan Guru PAUD) | 2.356.500 | 0 | 2.356.500 | |
| Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **) | 97.888.000 | 0 | 97.888.000 | |
| Pembinaan LKMD/LPM/LPMD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pembinaan RT/RW | 5.723.000 | 0 | 5.723.000 | |
| Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa | 2.833.000 | 0 | 2.833.000 | |
| Peningkatan Kapasitas BPD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pengajuan Pembayaran Pembangunan Sarana Prasarana Mesjid Kebonsari | 8.830.000 | 0 | 8.830.000 | |
| Total | 439.118.300 | 0 |
Kegiatan tersebut diatas, belum direalisasikan dan Surat Pertanggungjawabannya (SPJ) pun belum dibuatkan, hal ini bertentangan dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor : 76 Tahun 2018, Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 41 huruf a, yaitu “Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APB Desa kepada Bupati melalui camat setiap akhir tahun anggaran”.
Terdapat kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB, namun ada selisih volume sebagaimana dalam Laporan Hasil Pekerjaan Fisik Konstruksi Kegiatan-Kegiatan Di Desa Sundamekar Kecamatan Cisutu Kabupaten Sumedang tanggal 16 Maret 2021, yang dilakukan oleh ahli dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang, dengan uraian antara lain sebagai berikut :
| No | Pekerjaan | Rencana (Rp) | Realisasi (Rp) | Selisih |
| Pembangunan Gang Campaka Kidul | 26.513.000 | 25.837.384 | 675.616,27 | |
| Pembangunan Gang Campaka Kaler | 58.890.000 | 46.350.989 | 12.539.011,48 | |
| Pembangunan Gang Sukamaju | 22.839.000 | 22.686.522 | 152.478,36 | |
| Pembangunan Jembatan Makam Campaka | 112.622.200 | 98.143.571 | 14.478.629,33 | |
| TPT Kebonsari | 83.698.000 | 60.456.279 | 23.241.720,58 | |
| TPT Makam Campaka | 62.529.000 | 53.813.495 | 8.715.504,84 | |
| TPT Penggilingan Padi | 30.230.000 | 33.008.102 | -2.778.102,35 | |
| Jumlah | 397.321.200 | 340.296.341 | 57.024.858,51 |
hal ini bertentangan dengan hal ini bertentangan dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 81 Tahun 2015 Jo. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 60 Tahun 2014, Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Pasal 18 huruf a “Pembayaran atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut : “a. Setiap pengeluaran belanja atas beban APBDesa harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah.”
Terdapat kegiatan non fisik yang dilaksanakan oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB namun ada kekurangan volume antara lain :
-
No. Nama Kegiatan Rencana Realisasi Selisih Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) 20.568.000 14.856.000 5.712.000 Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPKD dll) 51.024.000 43.107.496 7.916.504 Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan 18.805.000 13.805.000 5.000.000 Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes 14.825.000 13.000.000 1.825.000 Pembinaan Karangtaruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa 9.850.000 3.000.000 6.850.000 Pembinaan PKK 14.233.400 10.000.000 4.233.400 Jumlah 129.305.400 97.768.496 31.536.904
hal ini bertentangan dengan hal ini bertentangan dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 81 Tahun 2015 Jo. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 60 Tahun 2014, Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Pasal 18 huruf a “Pembayaran atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut : “a. Setiap pengeluaran belanja atas beban APBDesa harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah.”
Bahwa setiap saksi YANI NURYANI Binti DADANG mencairkan anggaran kegiatan/pekerjaan Pemerintah Desa Sundakemar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun anggaran 2019, maka dana pajak atas belanja Desa dari kegiatan/pekerjaan tersebut oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB tidak diberikan kepada saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG, melainkan dipegang oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB, sehingga saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG tidak dapat menyetorkan dana pajak atas belanja Desa dari kegiatan/pekerjaan tersebut antara lain sebagai berikut :
Bahwa saksi YANI NURYANI Binti DADANG pernah meminta kepada TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB, agar dana pajak atas belanja Desa dari kegiatan/pekerjaan Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019 untuk disetorkan, namun TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB menjawab nanti akan membayarkannya, namun hingga saat ini dana pajak atas belanja Desa tersebut tidak pernah disetorkan oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB.
Bahwa ketidaksesuaian penggunaan APB Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB selaku Kepala Desa dapat dikategorikan sebagai penggelapan uang APB Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang secara jabatan menjadi tanggungjawab Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) berdasarkan ketentuan Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mana hal ini bersesuaian pula dengan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Penyimpangan Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019, Nomor : 700/SP.Riksus-22/Inspektorat/2021, tanggal 24 Mei 2021, yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sumedang, dengan nilai sebesar Rp.558.968.008,51 (Lima Ratus Lima Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Delapan Rupiah Koma Lima Puluh Satu Sen) atau setidak tidaknya sekitar jumlah tersebut dengan rincian sebagai berikut:
| No | Uraian Pajak | Pemotongan (Rp) | Penyetoran (Rp) | Belum Setor (Rp) |
| Potongan Pajak PPN Pusat | 33.486.127 | 8.026.817 | 25.459.310 | |
| Potongan Pajak PPh Pasal 21 | 1.765.940 | 321.000 | 1.444.940 | |
| Potongan Pajak PPh Pasal 22 | 5.022.920 | 1.204.023 | 3.818.897 | |
| Potongan Pajak PPh Pasal 23 | 623.300 | 47.208 | 576.092 | |
| Pajak Restoran, Rumah Makan | 2.024.666 | 736.366 | 1.288.300 | |
| Total | 42.922.953 | 10.335.414 | 32.587.539 |
| No | Uraian Belanja | Kerugian Negara (Rp.) |
| a) | Kegiatan Total Lost | 439.118.300,00 |
| b) | Kegiatan Sebagian dilaksanakan | 31.536.904,00 |
| c) | Kekurangan Volume Pekerjaan Konstruksi | 57.024.858,51 |
| d) | Pajak yang belum disetorkan | 32.587.539,00 |
| Jumlah | 560.267.601,51 | |
| Saldo pada Rekening Bank s.d. 31 Desember 2019 | 1.299.593,00 | |
| TOTAL | 558.968.008,51 |
------- Perbuatan TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 8 Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa dan atau Penasihat Hukum Terdakwa tidak mengajukan keberatan;
Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telah mengajukan Saksi-saksi sebagai berikut:
Saksi TATANG SUYATNA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Polres Sumedang untuk memberikan keterangan sebagai saksi dan semua keterangan saksi didalam Berita Acara Pemeriksaan adalah benar;
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa SUHARYA yang merupakan atasan saksi namun saksi tidak memiliki hubungan keluarga dengan Terdakwa;
Bahwa saksi mengetahui terkait masalah pinjaman kredit yang mengatasnamakan Perangkat Desa Sundamekar yang dilakukan oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB;
Bahwa saksi bekerja di Kantor Desa Sundamekar Kecamatan cisitu Kabupaten Sumedang selaku Kasi Pemerintahan dalam pekerjaan tersebut sejak tahun 2015 sampai dengan sekarang;
Bahwa tugas pokok dan fungsi saksi selaku Kasi Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yaitu: melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah, serta pendataan dan pengelolaan Profil Desa;
Bahwa saksi mengetahui anggaran yang diterima oleh pihak Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 berdasarkan Peraturan Desa Sundamekar Nomor 2 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APB-Des) Tahun anggaran 2019 dan Peraturan Desa Sundamekar Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019 semula Rp.1.472.294.000,- menjadi Rp.1.489.294.000;
Bahwa saksi menerangkan pengelolaan keuangan anggaran Desa Sundamekar dilakukan oleh YANI NURHAYANI selaku Bendahara Desa Sundamekar dan Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar periode tahun 2014 sampai dengan tahun 2020 namun yang saksi ketahui terkait pengelolaan anggaran Desa Sundamekar tahun 2019 setelah dicairkan hanya dikelola oleh Terdakwa SUHARYA Bin Suhib selaku Kepala Desa Sundamekar;
Bahwa pada tahun 2019 saksi selaku Kasi Pemerintahan Desa Sundamekar terdapat kegiatan pemberdayaan dan pembinaan yang dilaksanakan namun saksi tidak mengetahui apakah terdapat selisih antara perencanaan dan realisasi kegiatan tersebut;
Bahwa saksi menerangkan ada dana desa yang digunakan untuk pembayaran kredit oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB yang mana awalnya yaitu Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB meminjam Surat Keputusan pengangkatan saksi sebagai Kasi Pemerintahan Desa Sundamekar untuk dijadikan agunan di Bank PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA namun yang saksi ketahui Terdakwa SUHARYA juga pernah meminjam Surat Keputusan pengangkatan ANTAPRAJA selaku Kaur Umum Desa Sundamekar;
Bahwa saksi tidak mengetahui cara pembayaran kredit pinjaman atas peminjaman SK pengangkatan yang dilakukan oleh Terdakwa SUHARYA yang mana saksi hanya mengetahui kredit tersebut telah dibayarkan oleh Terdakwa SUHARYA;
Bahwa saksi tidak mengetahui terkait dengan penggunaan pinjaman uang dari pihak Bank PD BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA yang dilakukan oleh Terdakwa SUHARYA karena ketika saksi menerima uang dari Bank PD BPR Sumedang Cabang Darmaraja sebesar Rp. 23.000.000 yang kemudian uang tersebut langsung saksi serahkan kepada Terdakwa SUHARYA;
Bahwa terdapat anggaran di tahun 2019 yang tidak direalisasikan sama sekali dan ada kegiatan yang tidak seelsai karena dipergunakan untuk pembayaran kredit pinjaman Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang diagunkan atau dijaminkan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya oleh Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar periode tahun 2014 s/d 2020) secara pribadi ke pihak Bank PD BPR Sumedang Cabang Darmaraja sebesar Rp.396.171.696 dan sisanya dipergunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa SUHARYA;
Bahwa yang saksi ketahui terkait kegiatan yang tidak direalisasikan sama sekali di Desa Sundamekar pada tahun anggaran 2019 yaitu :
Bahwa saksi menerangkan terdapat kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB namun ada selisih volume yaitu :
Bahwa saksi tidak bertanya kegunaan SK pengangkatannya yang dijaminkan ke Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja yang dilakukan oleh terdakwa SUHARYA;
Bahwa saksi baru satu kali meminjamkan Surat Keputusan pengangkatannya kepada Terdakwa SUHARYA;
Bahwa saksi menerangkan terkait dengan Surat Keputusan pengangkatannya yang dipinjam oleh Terdakwa SUHARYA pada akhir tahun 2018 yang mana saksi diberitahu oleh Terdakwa SUHARYA terkait dengan pembayaran cicilan kredit akan dilakukan oleh Terdakwa SUHARYA dimana penghasilan saksi tidak akan terganggu atau tetap utuh diterima oleh saksi;
Bahwa alasan saksi meminjamkan SK pengangkatan saksi kepada Terdakwa SUHARYA karena Terdakwa SUHARYA merupakan atasan saksi di Desa Sundamekar selaku Kepala Desa sehingga saksi tidak berani untuk menolaknya;
Bahwa saksi tidak pernah dikumpulkan oleh Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar terkait pembahasan kegiatan yang akan dilakukan pada tahun anggaran 2019;
Bahwa saksi melakukan kredit pinjaman kepada pihak Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Darmaraja saksi melakukan akad kredit seperti proses melakukan pinjaman biasa kemudian setelah itu saksi menandatangani kontrak pinjaman tersebut dihadapan petugas Bank PD. BPR Sumedang Cabang Darmaraja setelah uang tersebut cair uang saksi serahkan kepada Terdakwa SUHARYA;
Bahwa saksi memiliki rekening di Bank BPR Sumedang untuk pembayaran gaji saksi sebesar Rp. 2.000.000 setiap bulannya dan saksi menerima secara cash atau tunai namun uang gaji tersebut diambil oleh YANI NURHAYANI selaku Bendahara Desa Sundamekar secara kolektif;
Bahwa Surat Keputusan Pengangkatan milik saksi yang dijadikan agunan pinjaman telah dikembalikan kepada saksi;
| No. | Nama Kegiatan | Rencana | Realisasi | Selisih |
| Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Milik Desa | 9.100.000 | 0 | 9.100.000 | |
| Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll) Updating Data PLKB | 5.852.500 | 0 | 5.852.500 | |
| Pembangunan Gang Sundasuka | 43.812.000 | 0 | 43.812.000 | |
| Pembangunan Jalan Makam Campaka | 43.109.000 | 0 | 43.109.000 | |
| Pembangunan Jembatan Bunikasih | 37.071.200 | 0 | 37.071.200 | |
| TPT Jalan Sukamaju | 46.873.000 | 0 | 46.873.000 | |
| Pembangunan Sumur Bor | 20.970.800 | 0 | 20.970.800 | |
| Pengadaan Tiang Gawang | 13.175.000 | 0 | 13.175.000 | |
| Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatihan KWT | 8.537.000 | 0 | 8.537.000 | |
| Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak Pelatihan Stunting | 8.938.500 | 0 | 8.938.500 | |
| Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif Pelatihan Tukang | 11.184.800 | 0 | 11.184.800 | |
| Pembiayaan BUMDES | 70.000.000 | 0 | 70.000.000 | |
| Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat (Pembinaan Guru PAUD) | 2.356.500 | 0 | 2.356.500 | |
| Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **) | 97.888.000 | 0 | 97.888.000 | |
| Pembinaan LKMD/LPM/LPMD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pembinaan RT/RW | 5.723.000 | 0 | 5.723.000 | |
| Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa | 2.833.000 | 0 | 2.833.000 | |
| Peningkatan Kapasitas BPD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pengajuan Pembayaran Pembangunan Sarana Prasarana Mesjid Kebonsari | 8.830.000 | 0 | 8.830.000 | |
| Total | 439.118.300 | 0 |
| No | Pekerjaan | Rencana (Rp) | Realisasi (Rp) | Selisih |
| Pembangunan Gang Campaka Kidul | 26.513.000 | 25.837.384 | 675.616,27 | |
| Pembangunan Gang Campaka Kaler | 58.890.000 | 46.350.989 | 12.539.011,48 | |
| Pembangunan Gang Sukamaju | 22.839.000 | 22.686.522 | 152.478,36 | |
| Pembangunan Jembatan Makam Campaka | 112.622.200 | 98.143.571 | 14.478.629,33 | |
| TPT Kebonsari | 83.698.000 | 60.456.279 | 23.241.720,58 | |
| TPT Makam Campaka | 62.529.000 | 53.813.495 | 8.715.504,84 | |
| TPT Penggilingan Padi | 30.230.000 | 33.008.102 | -2.778.102,35 | |
| Jumlah | 397.321.200 | 340.296.341 | 57.024.858,51 |
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat membenarkan;
Saksi AGAM ZULKIFLI Bin MUHAMAD TATANG, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik dan keterangan di BAP tersebut benar.
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa yang merupakan atasan saksi namun saksi tidak memiliki hubungan keluarga dengan Terdakwa.
Bahwa saat ini saksi bekerja di Kantor Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang selaku Kepala Seksi Pelayanan dalam pekerjaan tersebut sejak Tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 (surat pengangkatan dari Kepala Desa Sundamekar).
Bahwa benar terdapat kegiatan yang tidak direalisasikan sama sekali dan ada kegiatan yang terealisasikan namun tidak selesai di Desa Sundamekar tahun 2019.
Bahwa kegiatan yang tidak direalisasikan di Desa Sundamekar tahun anggaran 2019 antara lain :
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll) Updating Data PLKB sebesar Rp. 5.852.500 ;
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan
Pelatihan KWT sebesar Rp. 8.537.000Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak Pelatihan Stunting sebesar Rp. 8.938.500
Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif
Pelatihan Tukang sebesar Rp. 11.184.800
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat (Pembinaan Guru PAUD) sebesar Rp. 2.356.500
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD sebesar Rp. 1.432.000
Pembinaan RT/RW sebesar Rp. 5.723.000
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa sebesar Rp. 2.833.000
Peningkatan Kapasitas BPD sebesar Rp. 1.432.000
Bahwa saksi tidak mengetahui aliran anggaran yang akan digunakan untuk kegiatan Pelayanan Desa Sundamekar tahun 2019.
Bahwa yang seharusnya mengelola anggaran Desa Sundamekar adalah Bendahara Desa Sundamekar namun kenyataannya yang mengelola semua anggaran Desa Sundamekar tahun anggaran 2019 adalah Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar.
Bahwa saksi tidak mengetahui alasan Terdakwa memegang semua anggaran Desa Sundamekar tahun anggaran 2019 karena Terdakwa tidak pernah menceritakan kepada saksi alasan anggaran Desa Sundamekar tahun anggaran 2019 dipegang oleh Terdakwa.
Bahwa saksi tidak mengetahui kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) dilaksanakan atau tidak.
Bahwa saksi pernah meminjamkan Surat Keputusan Penangkatannya kepada Terdakwa pada akhir tahun 2018 untuk dijaminkan ke PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA dengan jumlah pinjaman sebesar Rp. 23.000.000 kemudian ketika saksi mendapatkan uang tersebut dari BPR Sumedang Cabang Darmaraja saksi langsung menyerahkan uang tersebut kepada Terdakwa.
Bahwa Terdakwa mengatakan kepada saksi bahwa akan meminjam Surat Keputusan Pengangkatannya namun saksi mengatakan kepada Terdakwa agar SILTAP atau penghasilan tetap saksi tetap utuh dan aman yang kemudian Terdakwa mengatakan akan membayar seluruh cicilan pinjaman atas nama saksi.
Bahwa alasan saksi mau meminjamkan SK Pengangkatan saksi kepada Terdakwa karena Terdakwa merupakan atasan saksi di Desa Sundamekar yaitu selaku Kepala Desa sehingga sulit bagi saksi untuk menolaknya.
Bahwa saksi tidak mengetahui untuk apa Terdakwa meminjam SK Pengangkatan saksi karena Terdakwa tidak memberitahu secara pasti kepada saksi dan saksi tidak pernah mengetahui terkait anggaran Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2019.
Bahwa saksi sebagai Kasi Pelayanan dalam pembuatan SPJ terlibat dalam hal menyusun dokumentasi untuk kelengkapan SPJ yang mana dokumentasi kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan didapatkan dari Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang kemudian saksi mencetak foto dokumentasi atas pekerjaan yang sedang dilaksanakan namun didalam dokumentasi tersebut tidak tercantum angka progres atas pekerjaan tersebut.
Bahwa saksi mengerjakan dokumentasi didalam SPJ tahap III sedangkan pada tahap I dan II saksi sudah lupa.
Bahwa setelah saksi mencetak foto dokumentasi yang didapatkan dari TPK kemudian saksi memberikan kepada ROHENDI selaku Sekretaris Desa Sundamekar yang kemudian sepengetahuan saksi dokumentasi yang telah dicetak diserahkan kepada YANI NURHAYANI selaku Bendahara Desa Sundamekar.
Bahwa saksi tidak mengetahui adanya pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Pengadaan Barang dan Jasa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang namun saksi pernah mengetahui adanya pembentukan TPK yang mana anggotanya adalah para Kepala Dusun namun saksi tidak mengetahui susunan organisasi TPK tersebut.
Bahwa saksi tidak mengetahui yang belanja material untuk kegiatan pekerjaan pembangunan di Desa Sundamekar tahun anggara 2019 dan saksi tidak mengetahui apakah ada tagihan atau hutang dari tukang material atas pekerjaan yang dilakukan.
Bahwa penghasilan tetap yang saksi terima tidak pernah terlambat.
Saksi SANDI KARYANA Bin KENO SUKARMA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Polres Sumedang untuk memberikan keterangan sebagai saksi;
Bahwa saksi membenarkan semua keterangan saksi dan tandatangan didalam Berita Acara Pemeriksaan;
Bahwa Terdakwa SUHARYA pernah mau meminjam Surat Keputusan Pengangkatan saksi untuk dijadikan agunan namun saksi menolaknya;
Bahwa saksi kenal dengan Kepala Desa Sundamekar Terdakwa SUHARYA periode tahun 2014 s.d tahun 2020 dan antara saksi dengan Kepala Desa tidak ada hubungan keluarga;
Bahwa saksi bekerja di Kantor Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang selaku Kasi Kesejahteraan dalam pekerjaan tersebut sejak Tahun 2017 sampai dengan sekarang (surat pengkatan dari Kepala Desa Sundamekar);
Bahwa tugas pokok dan fungsi saksi selaku Kasi Kesejahteraan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yaitu : Melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat dibidang budaya, ekonomi, politik lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna;
Bahwa saksi menerangkan kegiatan yang tidak direalisasikan di Desa Sundamekar tahun anggaran 2019 antara lain :
Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Milik Desa
Pembangunan Gang Sundasuka
Pembangunan Jalan Makam Campaka
Pembangunan Jembatan Bunikasih
TPT Jalan Sukamaju
Pembangunan Sumur Bor
Pengadaan Tiang Gawang
Bahwa saksi menerangkan terdapat kegiatan yang dilaksanakan namun tidak selesai di Desa Sundamekar tahun anggaran 2019 yaitu :
Pembangunan Gang Campaka Kaler dimana saksi tidak turut serta mengikuti pembangunan Gang Campaka Kaler
Pembangunan Gang Sukamaju
TPT Kebonsari
TPT Penggilingan padi
TPT Makam Campaka
Bahwa saksi dilibatkan dalam kegiatan swadaya masyarakat pemberdayaan agama di Desa Sundamekar seperti pengurusan orang meninggal apabila disuruh oleh Kepala Desa, kepemudaan PHBN yang dilakukan satu tahun sekali namun kegiatan tersebut dilakukan tanpa adanya anggaran;
Bahwa penghasilan tetap saksi diambil secara kolektif dari YANI NURHAYANI selaku Bendahara Desa Sundamekar bukan berasal dari Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar;
Bahwa saksi tidak pernah mengetahui terkait adanya Penetapan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Pengadaan Barang dan Jasa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019;
Bahwa saksi tidak mengetahui terkait penggunaan anggaran Desa Sundamekar tahun anggaran 2019 oleh Terdakwa SUHARYA yang tidak terealisasi;
Bahwa saksi tidak mengetahui adanya pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Pengadaan Barang dan Jasa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat membenarkan;
Saksi AAN irhansag Bin MIRJA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Polres Sumedang untuk memberikan keterangan sebagai saksi;
Bahwa saksi membenarkan semua keterangan saksi dan tandatangan didalam Berita Acara Pemeriksaan;
Bahwa saksi bekerja di Kantor Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang selaku Kaur Perencanaan dalam pekerjaan tersebut sejak Tahun 2016 sampai dengan sekarang (surat pengkatan dari Kepala Desa Sundamekar);
Bahwa tugas pokok dan fungsi saksi selaku Kaur Perencanaan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yaitu : menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, penyusunan rancangan peraturan desa prakarsa Pemerintah Desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan;
Bahwa seluruh kegiatan pada Desa Sundamekar diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Desa Sundamekar nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2019;
Bahwa pada tahun anggaran 2019 di Desa Sundamekar terdapat keigatan yang tidak terealisasikan dan kegiatan yang terealisasikan tetapi tidak selesai dan kekurangan volume;
Bahwa kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) seharusnya dilakukan oleh Kasi Kesejahteraan namun saksi tidak mengetahui apakah kegiatan tersebut dilaksanakan atau tidak;
Bahwa saksi pada tahun 2019 selaku Kaur Perencanaan tidak dilibatkan dan tidak difungsikan dalam pembuatan Surat Pertanggungjawaban Kegiatan yang pelaksanaannya dikerjakan oleh Terdakwa SUHARYA;
Bahwa saksi dalam pembuatan APBDes tahun 2019 tidak dilibatkan yang mana dalam pembuatan APBDes dilakukan oleh ROHENDI selaku Sekretaris Desa Sundamekar;
Bahwa pengelolaan keuangan Desa Sundamekar tahun anggaran 2019 dilakukan oleh Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar;
Bahwa saksi membenarkan keterangan saksi pada poin nomor 16 yaitu daftar kegiatan Pembangunan yang diselenggarakan dan tidak terrealisasi oleh pihak Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yaitu :
Untuk pembangunan yang diselenggarakan oleh pihak Desa Sundamekar yaitu :
Pembangunan Gang Sukamaju Rp. 22.839.000,- (Realisasi).
Pembangunan Gang Campaka Kaler Rp. 58.890.000,- (Realisasi).
Pembangunan Gang Campaka Kidul Rp. 26.513.000,- (Realisasi).
Pembangunan Gang Sundasuka Rp. 43.812.000,- (Tidak Terrealisasi).
Jalan Makam Campaka Rp. 43.109.000,- (Tidak Terrealisasi).
Jalan Makam Cimacan Rp. 97.888.000,- (Tdk Terrealisasi) Anggran Provinsi.
Pembangunan Jembatan Makam Campaka Rp. 112.622.200,- (Realisasi).
Pembangunan Jembatan Bunikasih Rp. 37.071.200,- (Tidak Terrealisasi).
Pembangunan TPT Kebonsari Rp. 83.698.000,- (Realisasi).
Pembangunan TPT Makam Campaka Rp. 62.529.000,- (Realisasi).
Pembangunan TPT Penggilingan Padi Rp. 30.230.000,- (Realisasi).
Pembangunan TPT Jalan Sukamaju Rp. 46.873.000,- (Tidak Terrealisasi).
Pembangunan Sumur Bor Milik Desa Rp. 20.970.800,- (Tidak Terrealisasi)
Bahwa sekitar tahun 2017 atau tahun 2018 Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar periode tahun 2014 s.d tahun 2020 pernah meminjam SK pengangkatan milik saksi untuk dijadikan jaminan ke pihak Bank PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA secara lisan sebesar Rp. 23.000.000;
Bahwa saksi langsung menyerahkan uang pinjaman SK Pengangkatan milik saksi kepada Terdakwa SUHARYA;
Bahwa saksi tidak mengetahui sumber anggaran Penghasilan Tetap yang diberikan kepada saksi sehubungan adanya peminjaman SK Pengangkatan milik saksi kepada Terdakwa SUHARYA;
Bahwa saksi dijanjikan oleh Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar terkait dengan peminjaman SK Pengangkatan milik saksi akan tetap utuh dan aman;
Bahwa saksi tidak mengetahui terkait pada tahun Anggaran 2019 kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sundamekar yang kegiatannya tidak dianggarkan dalam APBDesa Tahun 2019;
Bahwa terdapat kegiatan didalam APBDes Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2019 yang tidak dilaksanakan;
Bahwa saksi selaku Kaur Perencanaan tidak dilibatkan oleh Terdakwa SUHARYA dalam pelaporan Surat Pertanggungjawaban;
Bahwa saksi ikut terlibat dalam pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Pencairan Dana saksi terlibat di tahap III (akhir) sedangkan pada tahap I dan II saksi tidak terlibat;
Bahwa saksi membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk kegiatan yang terealisasi;
Bahwa dalam membuat Surat Pertanggungjawaban saksi membantu Kaur Keuangan dengan hanya membuat tabel sedangkan untuk angka – angka didalam SPJ saksi tidak mengetahuinya dikarenakan angka – angka tersebut berasal dari aplkasi Simpedes;
Bahwa saksi tidak mengetahui dokumen kegiatan pelaksana;
Bahwa kegiatan yang tidak terealisasi didalam SPJ disesuaikan dengan APBDes sehingga timbul adanya selisih;
Bahwa yang terlibat dalam pembuatan SPJ adalah YANI NURHAYANI selaku Bendahara dan AGAM ZULKIFLI;
Bahwa SPJ yang telah selesai dibuat kemudian diberikan kepada YANI NURHAYANI selaku Bendahara Desa Sundamekar;
Bahwa saksi tidak mengetahui Rencana Anggaran Biaya Desa Sundamekar;
Bahwa saksi mengetahui adanya penggunaan anggaran Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2019 yang digunakan tidak sesuai kenyataannya;
Bahwa saksi tidak mengetahui asal usul dana Desa Sundamekar didapatkan;
Bahwa tidak ada rapat terkait pembahasan anggaran 2019 Desa Sundamekar;
Bahwa saksi tidak mengetahui adanya pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Pengadaan Barang dan Jasa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang;
Bahwa Camat pernah datang untuk merekomendasikan pencairan namun nominal pencairan saksi tidak mengetahuinya;
Bahwa ada perbaikan gang – gang yang tidak terealisasi atau telah teralisasi namun tidak selesai;
Bahwa saksi sebagai Kaur Perencanaan mengetahui anggaran Desa Sundamekar sebesar Rp. 1.489.294.000 namun untuk penggunaan anggaran tersebut saksi tidak mengetahuinya dikarenakan saksi hanya membuat proposal kegiatan tetapi untuk lintas sectoral;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatan;
Saksi ANTAPRAJA Bin RASMAN, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi membenarkan semua keterangan saksi dan tandatangan didalam Berita Acara Pemeriksaan;
Bahwa saksi tidak dilibatkan dalam pembuatan Surat Pertanggungjawaban kegiatan di Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2019;
Bahwa saksi mengetahui terkait pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang dilakukan oleh ROHENDI selaku Sekretaris Desa namun saksi tidak mengetahui apakah YANI NURHAYANI selaku Bendahara Desa Sundamkar ikut dalam pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan di Desa Sundamekar;
Bahwa saksi menerangkan pada tahun 2018 Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar periode tahun 2014 s.d tahun 2020 pernah meminjam SK pengangkatan milik saksi untuk dijadikan jaminan ke pihak Bank PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA secara lisan sebesar Rp. 23.000.000 dengan janji pembayaran gaji saksi akan tetap utuh;
Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa SUHARYA selaku kepala Desa Sundamekar Periode 2014 s/d 2020 yang meminjam SK pengangkatan milik saksi untuk di jaminkan ke pihak Bank PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA untuk keperluan Pribadi saudara SUHARYA selaku kepala Desa Sundamekar Periode 2014 s/d 2020;
Bahwa saksi mengetahui anggaran yang diterima oleh pihak Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang TA. 2019 berdasarkan Peraturan Desa Sundamekar nomor 2 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Perubahan (APB-Des) Tahun Anggaran 2019, dan Peraturan Desa Sundamekar nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2019, Semula Rp.1.472.294.000,- Menjadi Rp.1.489.294.000,- yang digunakan untuk pembangunan dan kegiatan Desa Sundamekar tetapi saksi tidak mengetahui nominalnya;
Bahwa saksi mengetahui adanya pembelian smartphone sebesar Rp. 11.000.000 dan bantuan provinsi untuk sarana prasarana namun saksi tidak mengetahui jumlah nominalnya;
Bahwa saksi hanya menerima BOP (Tunjangan tambahan operasional);
Bahwa Kaur Tata Usaha mendapatkan anggaran ATK namun saksi sudah lupa besar anggarannya;
Bahwa terkait dengan pembelian kertas, tinta, pulpen yang belanja adalah Bendahara Desa yang mana saksi hanya merinci kebutuhan ATK;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatan;
Saksi TEDI Bin ATAM SUKMANA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi membenarkan semua keterangan saksi didalam Berita Acara Pemeriksaan;
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa SUHARYA yang merupakan rekan kerja namun saksi tidak memiliki hubungan keluarga dengan Terdakwa;
Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Nomor 147.225/kep 05/Desa/2019, tanggal bulan lupa tahun 2019 ditunjuk Tim Pengelola Kegiatan untuk Tahun Anggaran 2019 pada Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebagai berikut :
Bahwa berdasarkan Peraturan Desa Sundamekar nomor 2 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Perubahan (APB-Des) Tahun Anggaran 2019, dan Peraturan Desa Sundamekar nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2019 pada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang adalah :
| Ketua | : | TEDI. |
| Anggota | : | 1. NANA SURYANA. |
| : | 2. SURYANA. | |
| : | 3. DIDI DARMAN, S.Pd. | |
| 4. JUHARNA. |
Kegiatan Pembangunan Gang Sukamaju nilai anggaran Rp. 22.839.000,-
Kegiatan Pembangunan Gang Campaka Kaler nilai anggaran Rp. 58.890.000,-
Kegiatan Pembangunan Gang Campaka Kidul nilai anggaran Rp. 26.513.000,-
Kegiatan Pembangunan Gang Sundasuka nilai anggaran Rp. 43.812.000,-
Kegiatan Pembangunan Jalan Makam Campaka nilai anggaran Rp. 43.109.000,-
Kegiatan Pembangunan Makam Cimacan nilai anggaran Rp. 97.888.000,-
Kegiatan Pembangunan Jembatan Makam Campaka nilai anggaran Rp. 112.622.200,-
Kegiatan Pembangunan Jembatan Bunikasih nilai anggaran Rp. 37.071.200,-
Kegiatan Pembangunan TPT Kebonsari nilai anggaran Rp. 83.698.000,-
Kegiatan Pembangunan TPT Makam Campaka nilai anggaran Rp. 62.529.000,-
Kegiatan Pembangunan TPT Penggilingan Padi nilai anggaran Rp. 30.230.000,-
Kegiatan Pembangunan TPT Jalan Sukamaju nilai anggaran sebesar Rp. 46.873.000,-
Kegiatan Pembangunan Sumur Bor Milik Desa nilai anggaran sebesar Rp. 20.970.800
Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Kegiatan yang telah dibuat oleh Tim Pengelola Kegiatan atas Realisasi Pelaksanaan Pembangunan Fisik yang berasal dari Anggaran Dana Tahun Anggaran 2019 yang dilaporkan kepada Kepala Desa Sundamekar adalah sebagai berikut :
Bahwa tugas pokok saksi selaku Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Tahun Anggaran 2019 adalah :
| No. | Nama Kegiatan | LOKASI | Volume | Jumlah Anggaran (Rp.) | Realiasai Anggaran (Rp.) | Ket. |
| 1. | Pembangunan Gang Sukamaju | Dsn. Sukamaju Rt. 02 Rw. 06 | 9,6 m³ | 22.839.000,- | 22.839.000,- | Pek. Selesai tgl, 30/11,2019 |
| 2. | Pembangunan Gang Campaka Kaler | Dsn. Campaka Rt. 02 Rw. 04, Rt. 02 Rw. 03, Rt. 01 Rw. 04, dan Rt. 03 Rw. 04 | 46,5m³ | 58.890.000,- | 58.890.000,- | Pek. Selesai tgl … … 2019 |
| 3. | Pembangunan Gang Campaka Kidul | Dsn. Cempaka Rt. 01, 02 Rw. 05 | 15,24m³ | 26.513.000,- | 25.560.000,- | Pek. Selesai tgl, 30/11,2019 |
| 4. | Pembangunan Gang Sundasuka | Dsn. Sundasuka Rt. 01 Rw. 01, Rt. 01 Rw. 02 | 27,9m³ | 43.812.000,- | 0,- | Tidak dilaksanakan |
| 5. | Pembangunan Jalan Makam Campaka | Dsn. Campaka Kaler Rt. 02 Rw. 04 | 176 m³ | 43.109.000,- | 0,- | Tidak dilaksanakan |
| 6. | Pembangunan Makam Cimacan | Dsn. Cimacan Rt. 02 Rw. 07 | 45 m³ | 97.888.000,- | 0,- | Tidak dilaksanakan |
| 7. | Pembangunan Jembatan Makam Campaka | Dsn. Campaka Kaler Rt. 02 Rw. 04 | 2,7 m³ | 112.622.200,- | 112.622.200,- | Pek. Selesai tgl, 30/11,2019 |
| 8. | Pembangunan Jembatan Bunikasih | Dsn. Bunikasi Rt. 01 Rw. 01 | 5,4 m³ | 37.071.200,- | 0,- | Tidak dilaksanakan |
| 9. | Pembangunan TPT Kebonsari | Dsn. Bencul Rt. 02 Rw. 01 | 43,09m³ | 83.698.000,- | 83.698.000,- | Pek. Selesai tgl, 31/12,2019 |
| 10. | Pembangunan TPT Makam Campaka | Dsn. Campaka Kaler Rt. 02 Rw. 04 | 29,52m³ | 62.529.000,- | 62.529.000,- | Pek. Selesai tgl, 31/12,2019 |
| 11. | Pembangunan TPT Penggilingan Padi | Dsn. Cimara Rt. 03 Rw. 02 | 17,25m³ | 30.230.000,- | 30.230.000,- | Pek. Selesai tgl … … 2019 |
| 12. | Pembangunan TPT Jalan Sukamaju | Dsn. Sukamaju Rt. 01 Rw. 06 | 53 m³ | 46.873.000,- | 0,- | Tidak dilaksanakan |
| 13. | Pembangunan Sumur Bor Milik Desa | Dsn. Cempaka Kaler Rt. 01 Rw. 03 | 20.970.800,- | 0,- | Tidak dilaksanakan | |
| JUMLAH | 687.045.200,- | 426.368.200,- | 260.677.000,- | |||
Menyusun rencana pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Perdesaan serta pengadaan barang / jasa ;
TPK mengusulkan perubahan RAB, Spesifikasi tekhnis jika terdapat kesesuaian di lapangan;
Menilai dan mengevaluasi penawaran baik administrasi, tekhnis maupun harga dari penyediaan ;
Menyetujui bukti pembelian dan menandatangani kuitansi pembayaran ;
Menandatangani surat perjanjian pengadaan barang / jasa dengan penyedia ;
Mengendalikan, melaksanakan dan memeriksa hasil pekerjaan pengadaan barang / jasa sesuai spesifikasi atau ketentuan yang tertuang dalam surat perjanjian / kontrak ;
Menerima hasil pekerjaan pengadaan barang / jasa setelah melalui pemeriksaan dan pengujian ;
Melaporkan pengajuan pekerjaan termasuk penyerapan anggaran kepada Kepala Desa ;
Menyimpan dan menjaga keseluruhan dokumen pengadaan barang / jasa ;
Menyampaikan hasil pengadaan barang / jasa kepada Kepala Desa.
Bahwa Desa Sundamekar memiliki 3 Kepala Dusun dimana saksi menjabat sebagai Kepala Dusun 3 yang tugas saksi sebagai Kepala Dusun 3 yaitu memantau kegiatan pekerjaan yang dilakukan Dusun 3;
Bahwa di Dusun 3 terdapat pekerjaan yang dikerjakan yaitu Gang Campaka Kidul dan Gang Sukamaju kemudian pembangunan yang tidak dikerjakan Pembangunan Makam Cimacan, dan Pembangunan TPT Jalan Sukamaju untuk yang lainnya saksi tidak mengetahuinya;
Bahwa metode yang dilaksanakan TIM PENGELOLA KEGIATAN dalam pelaksanaan pembangunan Fisik pada tahun anggaran 2019 pada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang adalah Swakelola Masyarakat dan perihal dengan pengaturan pengelolaan keuangan diatur langsung oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), saksi selaku TPK Dusun 3 tidak difungsikan saksi bekerja apabila saudara SUHARYA membutuhkan saksi apabila bahan material ditempat tersebut kurang bahan maka saksi berangkat untuk memesan barang tersebut kepada toko bahan bangunan yang sudah ditunjuk untuk kerjasama dengan pihak Desa Sundamekar adapun toko bangunan yang sering dipesan yaitu : TOKO BANGUNAN TB. ANUGRAH Desa Situmekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang, kemudian saudara SUHARYA apabila akan melaksanakan kegiatan pembangunan yang diberitahu pihak Rw setempat bukan saksi selaku TPK dan perihal dengan pekerja untuk pekerjaan Gang Campaka Kidul Tukang 1 Laden 5, Gang Sukamaju Tukang 2 Laden 5 dengan upah lepas Tukang Rp. 110.000,- Laden Rp. 80.000;
Bahwa yang mengelola anggaran Desa Sundamekar tahun anggaran 2019 adalah Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar periode tahun 2014 s/d 2020;
Bahwa perihal dengan laporan realisasi dan pertanggungawaban terhadap kegiatan pekerjaan Pembangunan Gang Campaka Kidul dan Gang Sukamaju saksi selaku Kepala Dusun 3 (tiga) Desa Sundamekar tidak pernah membuatnya, saksi hanya pernah diminta hadir oleh Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar untuk mendampingi Tim dari Inspektorat Kabupaten Sumedang pada saat adanya pemeriksaan reguler untuk memabntu dalam melakukan pengukuran pada 2 (dua) kegiatan tersebut;
Bahwa realisasi anggaran yang sudah dikerjakan untuk pembangunan Gang Campaka Kidul sekitar kurang lebih Rp. 26.513.000 dan Gang Sukamaju sekitar kurang lebih Rp. 22.839.000 namun terkait yang mengelola keuangan pekerjaan tersebut saksi tidak mengetahuinya;
Bahwa bulan Desember 2018 Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar periode 2014 s.d 2020 telah meminjam Surat Keputusan Pengangkatan milik saksi untuk dijadikan jaminan pinjaman kepada pihak Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 12.000.000 yang mana uang pinjaman tersebut akan digunakan untuk keperluan pribadi Terdakwa SUHARYA di Desa Sundamekar. Kemudian untuk pembayaran angsuran atas pinjaman saksi tidak ada kewajiban membayar karena yang membayar angsuran atas pinjaman tersebut adalah Terdakwa SUHARYA sehingga penerimaan uang gaji saksi tetap utuh dan aman yang saksi terima dari YANI NURHAYANI selaku Bendahara;
Bahwa saksi menerima uang gaji atau Siltap secara tunai dari YANI NURHAYANI selaku Bendahara Desa Sundamekar yang seharusnya diterima melalui Bank BPR Sumedang dikarenakan atas pinjaman yang diajukan oleh Terdakwa SUHARYA menggunakan SK milik saksi dan ada perjanjian dari Terdakwa SUHARYA yaitu tidak akan mengganggu SILTAP saksi sehingga gaji atau siltap saksi diterima dari Bendahara Desa Sundamekar;
Bahwa saksi tidak mengetahui realisasi penggunaan anggaran yang sebenarnya untuk pembangunan;
Bahwa saksi pernah diperintahkan oleh Terdakwa SUHARYA untuk mengecek pekerjaan di lapangan seperti mengecek jumlah tukang yang bekerja yang kemudian saksi melapor progres pekerjaan kepada Terdakwa SUHARYA;
Bahwa volume yang terpasang tidak sesuai dengan RAB setelah saksi berunding atau rapat mingguan dengan ROHENDI selaku Sekretaris Desa Sundamekar setelah pembuatan Surat Pertanggungjawaban namun yang membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan adalah Bendahara dan Sekretaris Desa yang mana SPJ tersebut dibuat dengan menyesuaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) setiap kegiatan;
Bahwa terkait dengan rapat mingguan biasanya yang memimpin adalah Terdakwa SUHARYA;
Bahwa saksi hanya fokus pekerjaan yang dilaksanakan di Dusun 3 yang mana terdapat 4 pekerjaan yang terdiri dari ada 2 (dua) pekerjaan yang tidak dilaksanakan dan 2 (dua) pekerjaan yang dilaksanakan;
Bahwa Tim Pengelola Kegiatan (TPK) mendapatkan honor sebesar Rp. 1.000.000,- per tahun yang kemudian dibagi kembali ke anggota TPK lainnya;
Bahwa untuk penyediaan material dan pembayaran upah pekerjaan dilakukan oleh Terdakwa SUHARYA sehingga terkait dengan pekerjaan pembangunan Gang Sukamaju dan Gang Campaka Kidul saksi hanya mengawasi pekerjaannya sebagai bentuk tanggungjawab pekerjaan selaku Kepala Dusun 3 dan tidak membuat laporan secara tertulis terhadap pekerjaan tersebut;
Bahwa saksi tidak mengetahui anggaran pekerjaan pembangunan jalan atau TPT dari awal hingga selesai karena yang mengelola anggaran Desa Sundamekar tahun anggaran 2019 adalah Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar;
Bahwa saksi sebelumnya tidak mengetahui adanya SK saksi sebagai Ketua Tim TPK. Saksi baru melihat SK tersebut ketika saksi diperiksa oleh penyidik Polres Sumedang;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat membenarkan;
Saksi SURYANA Bin OHA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi membenarkan semua keterangan saksi didalam Berita Acara Pemeriksaan;
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa SUHARYA yang merupakan rekan kerja namun saksi tidak memiliki hubungan keluarga dengan Terdakwa;
Bahwa saksi merupakan Kepala Dusun 2 (dua) Desa Sundamekar periode tahun 2014 s/d tahun 2020 dan ditunjuk menjadi Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Sundamekra pada tahun anggaran 2019;
Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Kegiatan yang telah dibuat oleh Tim Pengelola Kegiatan atas Realisasi Pelaksanaan Pembangunan Fisik yang berasal dari Anggaran Dana Tahun Anggaran 2019 yang dilaporkan kepada Kepala Desa Sundamekar adalah sebagai berikut :
| No. | Nama Kegiatan | LOKASI | Volume | Jumlah Anggaran (Rp.) | Realiasai Anggaran (Rp.) | Ket. |
| 1. | Pembangunan Gang Sukamaju | Dsn. Sukamaju Rt. 02 Rw. 06 | 9,6 m³ | 22.839.000,- | 22.839.000,- | Pek. Selesai tgl, 30/11,2019 |
| 2. | Pembangunan Gang Campaka Kaler | Dsn. Campaka Rt. 02 Rw. 04, Rt. 02 Rw. 03, Rt. 01 Rw. 04, dan Rt. 03 Rw. 04 | 46,5m³ | 58.890.000,- | 58.890.000,- | Pek. Selesai tgl … … 2019 |
| 3. | Pembangunan Gang Campaka Kidul | Dsn. Cempaka Rt. 01, 02 Rw. 05 | 15,24m³ | 26.513.000,- | 25.560.000,- | Pek. Selesai tgl, 30/11,2019 |
| 4. | Pembangunan Gang Sundasuka | Dsn. Sundasuka Rt. 01 Rw. 01, Rt. 01 Rw. 02 | 27,9m³ | 43.812.000,- | 0,- | Tidak dilaksanakan |
| 5. | Pembangunan Jalan Makam Campaka | Dsn. Campaka Kaler Rt. 02 Rw. 04 | 176 m³ | 43.109.000,- | 0,- | Tidak dilaksanakan |
| 6. | Pembangunan Makam Cimacan | Dsn. Cimacan Rt. 02 Rw. 07 | 45 m³ | 97.888.000,- | 0,- | Tidak dilaksanakan |
| 7. | Pembangunan Jembatan Makam Campaka | Dsn. Campaka Kaler Rt. 02 Rw. 04 | 2,7 m³ | 112.622.200,- | 112.622.200,- | Pek. Selesai tgl, 30/11,2019 |
| 8. | Pembangunan Jembatan Bunikasih | Dsn. Bunikasi Rt. 01 Rw. 01 | 5,4 m³ | 37.071.200,- | 0,- | Tidak dilaksanakan |
| 9. | Pembangunan TPT Kebonsari | Dsn. Bencul Rt. 02 Rw. 01 | 43,09m³ | 83.698.000,- | 83.698.000,- | Pek. Selesai tgl, 31/12,2019 |
| 10. | Pembangunan TPT Makam Campaka | Dsn. Campaka Kaler Rt. 02 Rw. 04 | 29,52m³ | 62.529.000,- | 62.529.000,- | Pek. Selesai tgl, 31/12,2019 |
| 11. | Pembangunan TPT Penggilingan Padi | Dsn. Cimara Rt. 03 Rw. 02 | 17,25m³ | 30.230.000,- | 30.230.000,- | Pek. Selesai tgl … … 2019 |
| 12. | Pembangunan TPT Jalan Sukamaju | Dsn. Sukamaju Rt. 01 Rw. 06 | 53 m³ | 46.873.000,- | 0,- | Tidak dilaksanakan |
| 13. | Pembangunan Sumur Bor Milik Desa | Dsn. Cempaka Kaler Rt. 01 Rw. 03 | 20.970.800,- | 0,- | Tidak dilaksanakan | |
| JUMLAH | 687.045.200,- | 426.368.200,- | 260.677.000,- | |||
Bahwa saksi menerangkan di Dusun 2 (dua) terdapat pekerjaan yang dikerjakan yaitu Gang Campaka Kaler, Pembangunan Jembatan Makam Campaka, dan Pembangunan TPT Makam Campaka kemudian pembangunan yang tidak dikerjakan Pembangunan Jalan Makam Campaka, dan Pembangunan Sumur Bor Milik Desa;
Bahwa dalam pelaksanaan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan saksi sebagai anggota TPK Desa Sundamekar hanya mengontrol dan mendokumentasi setiap pekerjaan karena setiap adanya kegiatan pembangunan fisik di Wilayah Desa Sundamekar untuk tahun anggaran 2019 telah diatur dan dimobilisasi oleh Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa tanpa melibatkan tim Pelaksana Kegiatan;
Bahwa saksi tidak mengetahui pengelolaan keuangan anggaran Desa Sundamekar tahun anggaran 2019;
Bahwa yang mengelola anggaran Desa Sundamekar tahun anggaran 2019 adalah Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa;
Bahwa dalam setiap pembangunan fisik di Wilayah Desa Sundamekar, SANDI KARYANA selaku Kasi Kesejaheraan tidak pernah dilibatkan di lapangan oleh Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa;
Bahwa keterangan saksi pada poin 11 pada Berita Acara Pemeriksaan saksi tanggal 19 Maret 2021 yang menerangkan metode yang dilaksanakan TIM PENGELOLA KEGIATAN dalam pelaksanaan pembangunan Fisik pada tahun anggaran 2019 pada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang adalah Swakelola Masyarakat dan perihal dengan pengaturan pengelolaan keuangan diatur langsung oleh terdakwa SUHARYA, saksi selaku TPK Dusun 2 tidak difungsikan saksi bekerja apabila terdakwa SUHARYA membutuhkan saksi apabila bahan material ditempat tersebut kurang bahan maka saksi berangkat untuk memesan barang tersebut kepada toko bahan bangunan yang sudah ditunjuk untuk kerjasama dengan pihak Desa Sundamekar adapun toko bangunan yang sering dipesan yaitu : TOKO BANGUNAN TB. ANUGRAH Desa Situmekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang, kemudian terdakwa SUHARYA apabila akan melaksanakan kegiatan pembangunan yang diberitahu pihak Rw setempat bukan saksi selaku TPK dan perihal dengan pekerja untuk pekerjaan Gang Campaka Kaler Tukang 2 Laden 5, TPT Makam Campaka Tukang 2 Laden 5 dengan upah lepas Tukang Rp. 110.000,- Laden Rp. 80.000,-, kemudian perlu saksi jelaskan untuk pembangunan Jembatan Makam Campaka dikerjakan oleh pihak ketiga (pemborong) yang katanya dari PU UPTD Darmaraja Kabupaten Sumedang;
Bahwa apabila SPJ telah dibuat maka volume pekerjaan sudah sesuai dengan RAB dikarenakan bahan material yang digunakan juga telah sesuai;
Bahwa yang membuat LPJ adalah ROHENDI selaku Sekretaris Desa Sundamekar dan YANI NURHAYANI selaku Bendahara Desa Sundamekar;
Bahwa saksi selaku anggota TPK Desa Sundamekar menerima honor setiap tahunnya namun saksi sudah lupa nominal honor sebagai anggota TPK;
Bahwa terdakwa SUHARYA (Kepala Desa Sundamekar periode 2014 s.d 2020) meminjam nama saksi untuk jaminan yang dipergunakan untuk meminjam ke Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Darmaraja Jalan Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang berupa sertifikat rumah milik mertua terdakwa SUHARYA. Saksi melaksanakan kontrak kredit bersama dengan pihak Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja Kabupaten Sumedang pada hari lupa tanggal 04 Desember 2018 di Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Darmaraja Jalan Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, untuk petugas dari pihak Bank bernama Sdr. DUDI (Bagian Kredit) dengan jumlah pinjaman Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) masa pinjaman dari tanggal 04 Desember 2018 s.d 04 Desember 2021 selama 36 (tiga puluh enam) bulan setelah cair uang tersebut diberikan kepada terdakwa SUHARYA dan untuk pembayaran perbulan sebesar Rp. 2.376.000,- (dua juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
Bahwa saksi hanya dipinjam nama saja dalam mengajukan kredit ke Bank BPR Sumedang. Perihal dengan proses pengajuan sampai dengan pembayaran cicilan menjadi urusan terdakwa sehingga SILTAP yang saksi terima tetap utuh namun saksi tidak mengetahui asal usul anggaran yang digunakan oleh Terdakwa SUHARYA untuk membayar angsuran cicilan pinjaman kredit;
Bahwa saksi mendapatkan SILTAP dari YANI NURHAYANI selaku Bendahara Desa Sundamekar;
Bahwa alasan saksi meminjamkan nama saksi untuk jaminan yang dipergunakan untuk meminjam ke BPR Sumedang Cabang Darmaraja karena terdakwa SUHARYA merupakan atasan saksi;
Bahwa selama diadakannya rapat mingguan tidak pernah dibahas rapat pekerjaan pembangunan fisik di Desa Sundamekar;
Bahwa Terdakwa SUHARYA mengatakan kepada saksi yang mana untuk pembayaran angsuran cicilan kredit akan dilakukan oleh terdakwa SUHARYA sehubungan nama saksi digunakan untuk jaminan kredit yang diajukan kepada Bank BPR Sumedang;
Bahwa yang saksi ketahui perihal dengan pekerjaan pembangunan jembatan Makam Campaka Terdakwa SUHARYA berkomunikasi dan bekerjasama dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum UPT Darmaraja yang bernama DIDI untuk mengerjakan pekerjaan tersebut (memakai pihak ketiga untuk diborongkan);
Bahwa saksi selaku anggota TPK tidak mengetahui terkait pembayaran atas pekerjaan yang dilaksanakan di Dusun 2 Desa Sundamekar karena semua pembayaran dilakukan oleh Terdakwa SUHARYA;
Bahwa saksi selaku anggota TPK dan Kepala Dusun 2 (dua) hanya melapor melalui telepon jika ada kekurangan bahan material kepada Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa;
Bahwa yang membuat laporan pertanggungjawaban atas pekerjaan yang telah dilaksanakan adalah ROHENDI selaku Sekretaris Desa Sundamekar dan YANI NURHAYANI selaku Bendahara Desa Sundamekar;
Bahwa saksi tidak mengetahui terkait nota pembelian bahan material yang digunakan untuk pembuatan Surat Pertanggungjawaban atas pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Bahwa saksi tidak mengetahui apakah terdapat perjanjian lisan atau tertulis antara Kepala Desa dan Kepala Dusun terkait pekerjaan pembangunan fisik di Desa Sundamekar;
Bahwa terkait kwitansi pembelian bahan material berasal dari Sekretaris Desa atau Bendahara Desa untuk kemudian ditandatangan oleh Toko Bangunan;
Bahwa pembangunan pekerjaan Jembatan Makam Campaka di Dusun 2 dilakukan sesuai dengan RAB dengan panjang 131 meter, lebar 80 cm dan ketebalan 10 cm;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatan;
Saksi NANA SURYANA Bin K. SUKARYA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta siap memberikan keterangan sehubungan dengan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa SUHARYA Bin SUHIB selaku Mantan Kepala Desa Sundamekar periode 2014 – 2020,
Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Polres Sumedang untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Bahwa saksi membenarkan semua keterangan saksi didalam Berita Acara Pemeriksaan.
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa SUHARYA yang merupakan rekan kerja namun saksi tidak memiliki hubungan keluarga dengan Terdakwa.
Bahwa saksi membenarkan keterangan TEDI dan SURYANA yaitu ada 13 (tiga belas) pembangunan pekerjaan fisik di Desa Sundamekar berdasarkan Laporan Hasil Kegiatan yang telah dibuat oleh Tim Pengelola Kegiatan atas Realisasi Pelaksanaan Pembangunan Fisik yang berasal dari Anggaran Dana Tahun Anggaran 2019 yang dilaporkan kepada Kepala Desa Sundamekar adalah sebagai berikut :
| No. | Nama Kegiatan | LOKASI | Volume | Jumlah Anggaran (Rp.) | Realiasai Anggaran (Rp.) | Ket. |
| 1. | Pembangunan Gang Sukamaju | Dsn. Sukamaju Rt. 02 Rw. 06 | 9,6 m³ | 22.839.000,- | 22.839.000,- | Pek. Selesai tgl, 30/11,2019 |
| 2. | Pembangunan Gang Campaka Kaler | Dsn. Campaka Rt. 02 Rw. 04, Rt. 02 Rw. 03, Rt. 01 Rw. 04, dan Rt. 03 Rw. 04 | 46,5m³ | 58.890.000,- | 58.890.000,- | Pek. Selesai tgl … … 2019 |
| 3. | Pembangunan Gang Campaka Kidul | Dsn. Cempaka Rt. 01, 02 Rw. 05 | 15,24m³ | 26.513.000,- | 25.560.000,- | Pek. Selesai tgl, 30/11,2019 |
| 4. | Pembangunan Gang Sundasuka | Dsn. Sundasuka Rt. 01 Rw. 01, Rt. 01 Rw. 02 | 27,9m³ | 43.812.000,- | 0,- | Tidak dilaksanakan |
| 5. | Pembangunan Jalan Makam Campaka | Dsn. Campaka Kaler Rt. 02 Rw. 04 | 176 m³ | 43.109.000,- | 0,- | Tidak dilaksanakan |
| 6. | Pembangunan Makam Cimacan | Dsn. Cimacan Rt. 02 Rw. 07 | 45 m³ | 97.888.000,- | 0,- | Tidak dilaksanakan |
| 7. | Pembangunan Jembatan Makam Campaka | Dsn. Campaka Kaler Rt. 02 Rw. 04 | 2,7 m³ | 112.622.200,- | 112.622.200,- | Pek. Selesai tgl, 30/11,2019 |
| 8. | Pembangunan Jembatan Bunikasih | Dsn. Bunikasi Rt. 01 Rw. 01 | 5,4 m³ | 37.071.200,- | 0,- | Tidak dilaksanakan |
| 9. | Pembangunan TPT Kebonsari | Dsn. Bencul Rt. 02 Rw. 01 | 43,09m³ | 83.698.000,- | 83.698.000,- | Pek. Selesai tgl, 31/12,2019 |
| 10. | Pembangunan TPT Makam Campaka | Dsn. Campaka Kaler Rt. 02 Rw. 04 | 29,52m³ | 62.529.000,- | 62.529.000,- | Pek. Selesai tgl, 31/12,2019 |
| 11. | Pembangunan TPT Penggilingan Padi | Dsn. Cimara Rt. 03 Rw. 02 | 17,25m³ | 30.230.000,- | 30.230.000,- | Pek. Selesai tgl … … 2019 |
| 12. | Pembangunan TPT Jalan Sukamaju | Dsn. Sukamaju Rt. 01 Rw. 06 | 53 m³ | 46.873.000,- | 0,- | Tidak dilaksanakan |
| 13. | Pembangunan Sumur Bor Milik Desa | Dsn. Cempaka Kaler Rt. 01 Rw. 03 | 20.970.800,- | 0,- | Tidak dilaksanakan | |
| JUMLAH | 687.045.200,- | 426.368.200,- | 260.677.000,- | |||
Bahwa saksi selaku Kepala Dusun 1 (satu) menerangkan pekerjaan yang dikerjakan yaitu Pembangunan TPT Kebonsari dan Pembangunan TPT Penggilingan Padi kemudian pembangunan yang tidak dikerjakan Pembangunan Gang Sundasuka dan Pembangunan Jembatan Bunikasih;
Bahwa saksi tidak pernah diminta oleh Terdakwa SUHARYA untuk mengajukan pinjaman uang kepada pihak Bank PD BPR Sumedang Cabang Darmaraja ataupun pihak Bank lainnya;
Bahwa pembangunan Jembatan Bunikasih dilakukan untuk menjadi penghubung antar dusun;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat membenarkan;
Saksi DIDI DARMAN, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi membenarkan semua keterangan saksi didalam Berita Acara Pemeriksaan;
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa SUHARYA yang merupakan rekan kerja namun saksi tidak memiliki hubungan keluarga dengan Terdakwa;
Bahwa saksi merupakan anggota Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Sundamekar yang merangkap sebagai Ketua LPM Desa Sundamekar sebagaimana Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Nomor : 149/SK.03/IV/Desa/2014 tentang Pengesahan Pengangkatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Periode Tahun 2014 – 2019;
Bahwa saksi sebagai anggota TPK Desa Sundamekar tidak mengetahui siapa sajakah yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk menjadi Tim Pengelola Kegiatan Tahun Anggaran 2019 pada Pemerintahan Desa Sundamekar;
Bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat 5 Permendagri 118 Tahun 2018, Tugas Pokok Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah “membantu Kepala Desa dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan desa dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa dengan swadaya gotong royong;
Bahwa terkait dengan program – program kegiatan baik itu pembangunan fisik atau pemberdayaan pada pemerintahan Desa Sundamekar dari mulai Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa menjabat tahun 2014, tidak adanya terjalin komunikasi dan koordinasi antara Kepala Desa dengan LPM adapun setiap LPM menyampaikan aspirasi masyarakat perihal terkait perencanaan pembangunan dan pergerakan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan tidak diakomodir oleh Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar sehingga atas peristiwa tersebut dalam pelaksanaan program pemerintahan Desa Sundamekar cenderung dikerjakan langsung oleh Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar tanpa melibatkan LPM ataupun TPK;
Bahwa saksi menerangkan memiliki usaha penyewaan mobil molen namun pada tahun anggaran 2019 Desa Sundamekar dalam kegiatan pembangunan fisik tidak pernah menyewa kendaraan molen untuk mendukung pembangunan kegiatan fisik;
Bahwa saksi tidak mengetahui adanya kekurangan volume atas pekerjaan yang telah dilaksanakan pada Desa Sundamekar tahun anggaran 2019;
Bahwa saksi tidak mengetahui pengelolaan keuangan anggaran Desa Sundamekar.
Bahwa saksi tidak mengetahui tugas dan fungsi saksi sebagai anggota TPK Desa Sundamekar secara detail namun saksi hanya membantu pekerjaan di lokasi atau di lapangan;
Bahwa saksi tidak pernah diminta oleh Terdakwa SUHARYA untuk mengajukan pinjaman uang kepada pihak Bank PD BPR Sumedang Cabang Darmaraja ataupun pihak Bank lainnya;
Bahwa yang saksi ketahui alasan Terdakwa SUHARYA ditahan karena ada pekerjaan pembangunan fisik maupun non fisik yang tidak terealisasi ataupun kekurangan volume;
Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapat membenarkan;
Saksi JUHARNA Bin (Alm) KARTA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi membenarkan semua keterangan saksi didalam Berita Acara Pemeriksaan;
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa SUHARYA yang merupakan rekan kerja namun saksi tidak memiliki hubungan keluarga dengan Terdakwa;
Bahwa saksi merupakan anggota LPM Desa Sundamekar sebagaimana Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Nomor : 149/SK.03/IV/Desa/2014 tentang Pengesahan Pengangkatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Periode Tahun 2014 – 2019. Dengan susunan LPM yang ditetapkan sebagai berikut :
DIDI DARMAN, SPd selaku Ketua
E. WIRATMA selaku Sekretaris
JUHARNA selaku Bendahara
TOTO selaku Seksi Ekonomi dan Pembangunan
DIDI SUARDI selaku Seksi Pendidikan.
Bahwa saksi tidak mengetahui susunan yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk menjadi Tim Pengelola Kegiatan tahun anggaran 2019 pada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang;
Bahwa tugas Pokok Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah “membantu Kepala Desa dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan desa dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa dengan swadaya gotong royong;
Bahwa saksi saat ini tinggal di Dusun 3 Desa Sundamekar;
Bahwa saksi tidak mengetahui kerugian yang timbul atas pekerjaan pembangunan fisik ataupun non fisik yang tidak terealisasi maupun adanya pekerjaan yang kekurangan volume karena saksi hanya sebagai kuli atau buruh;
Bahwa saksi sering diminta oleh Terdakwa SUHARYA untuk membantu pekerjaan pembangunan fisik di Desa Sundamekar dimana saksi menerima upah kuli yang berasal dari Terdakwa SUHARYA secara tunai;
Bahwa saksi menerangkan honor yang saksi terima sebagai kuli atau buruh sekitar Rp. 60.000,- sampai dengan Rp. 80.000;
Bahwa saksi tidak pernah menerima kwitansi kosong dari Terdakwa SUHARYA;
Bahwa saksi tidak pernah diminta oleh Terdakwa SUHARYA untuk mengajukan pinjaman uang kepada pihak Bank PD BPR Sumedang Cabang Darmaraja ataupun pihak Bank lainnya;
Bahwa alasan Terdakwa SUHARYA ditahan karena ada pekerjaan pembangunan fisik maupun non fisik yang tidak terealisasi ataupun kekurangan volume;
Bahwa saksi tidak mengetahui pengelolaan keuangan anggaran Desa Sundamekar;
Bahwa terdapat 7 (tujuh) pekerjaan yang telah dilaksanakan dan 6 (enam) pekerjaan yang tidak terealisasi sama sekali yang berasal dari Anggaran Dana Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2019 dengan rincian sebagai berikut :
| No. | Nama Kegiatan | LOKASI | Volume | Jumlah Anggaran (Rp.) | Realiasai Anggaran (Rp.) | Ket. |
| 1. | Pembangunan Gang Sukamaju | Dsn. Sukamaju Rt. 02 Rw. 06 | 9,6 m³ | 22.839.000,- | 22.839.000,- | Pek. Selesai tgl, 30/11,2019 |
| 2. | Pembangunan Gang Campaka Kaler | Dsn. Campaka Rt. 02 Rw. 04, Rt. 02 Rw. 03, Rt. 01 Rw. 04, dan Rt. 03 Rw. 04 | 46,5m³ | 58.890.000,- | 58.890.000,- | Pek. Selesai tgl … … 2019 |
| 3. | Pembangunan Gang Campaka Kidul | Dsn. Cempaka Rt. 01, 02 Rw. 05 | 15,24m³ | 26.513.000,- | 25.560.000,- | Pek. Selesai tgl, 30/11,2019 |
| 4. | Pembangunan Gang Sundasuka | Dsn. Sundasuka Rt. 01 Rw. 01, Rt. 01 Rw. 02 | 27,9m³ | 43.812.000,- | 0,- | Tidak dilaksanakan |
| 5. | Pembangunan Jalan Makam Campaka | Dsn. Campaka Kaler Rt. 02 Rw. 04 | 176 m³ | 43.109.000,- | 0,- | Tidak dilaksanakan |
| 6. | Pembangunan Makam Cimacan | Dsn. Cimacan Rt. 02 Rw. 07 | 45 m³ | 97.888.000,- | 0,- | Tidak dilaksanakan |
| 7. | Pembangunan Jembatan Makam Campaka | Dsn. Campaka Kaler Rt. 02 Rw. 04 | 2,7 m³ | 112.622.200,- | 112.622.200,- | Pek. Selesai tgl, 30/11,2019 |
| 8. | Pembangunan Jembatan Bunikasih | Dsn. Bunikasi Rt. 01 Rw. 01 | 5,4 m³ | 37.071.200,- | 0,- | Tidak dilaksanakan |
| 9. | Pembangunan TPT Kebonsari | Dsn. Bencul Rt. 02 Rw. 01 | 43,09m³ | 83.698.000,- | 83.698.000,- | Pek. Selesai tgl, 31/12,2019 |
| 10. | Pembangunan TPT Makam Campaka | Dsn. Campaka Kaler Rt. 02 Rw. 04 | 29,52m³ | 62.529.000,- | 62.529.000,- | Pek. Selesai tgl, 31/12,2019 |
| 11. | Pembangunan TPT Penggilingan Padi | Dsn. Cimara Rt. 03 Rw. 02 | 17,25m³ | 30.230.000,- | 30.230.000,- | Pek. Selesai tgl … … 2019 |
| 12. | Pembangunan TPT Jalan Sukamaju | Dsn. Sukamaju Rt. 01 Rw. 06 | 53 m³ | 46.873.000,- | 0,- | Tidak dilaksanakan |
| 13. | Pembangunan Sumur Bor Milik Desa | Dsn. Cempaka Kaler Rt. 01 Rw. 03 | 20.970.800,- | 0,- | Tidak dilaksanakan | |
| JUMLAH | 687.045.200,- | 426.368.200,- | 260.677.000,- | |||
Terhadap keterangan saksi, terdakwa memberikan pendapat membenarkan;
Saksi NENDEN PUTRI AYU PERTIWI Binti NANANG KOMARA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Polres Sumedang untuk memberikan keterangan sebagai saksi;
Bahwa saksi membenarkan semua keterangan saksi didalam Berita Acara Pemeriksaan;
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa SUHARYA yang merupakan rekan kerja namun saksi tidak memiliki hubungan keluarga dengan Terdakwa;
Bahwa saksi bekerja di Kantor Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang selaku Operator Desa dalam pekerjaan tersebut sejak Tahun 2018 sampai dengan sekarang (surat pengkatan dari Kepala Desa Sundamekar);
Bahwa saksi tidak menerima Siltap dari pihak Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang namun yang saksi dapat dari pihak Desa berupa tunjangan dengan perbulan yang saksi terima sebesar Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah);
Bahwa pada tahun 2019 SK milik saksi selaku Petugas Piket pernah dipinjam oleh Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar untuk dijadikan jaminan ke Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja sebesar Rp.23.000.000,- masa pinjaman saksi tidak mengetahuinya dan setelah cair secara tunai uang tersebut diberikan kepada terdakwa SUHARYA dan untuk pembayaran perbulan saksi tidak mengetahui dikarenakan yang melakukan pembayaran yaitu Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar sehingga tunjangan yang diterima oleh saksi tidak akan terpotong atau terganggu;
Bahwa tunjangan yang saksi terima selaku Operator Desa diterima dari Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa melalui YANI NURHAYANI selaku Bendahara Desa Sundamekar;
Bahwa tugas dan fungsi saksi selaku Operator Desa Sundamekar yaitu memasukkan arsip administrasi dan mengetik Kartu Indonesia Sehat warga yang ingin mengajukan;
Bahwa saksi tidak mengetahui alasan Terdakwa SUHARYA ditahan karena pada bulan Juni 2019 saksi sudah tidak lagi bekerja di Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang;
Bahwa honor yang saksi terima sebagai Operator Desa Sundamekar tidak pernah ada keterlambatan pembayaran;
Bahwa saksi tidak pernah diminta tandatangan dokumen apapun oleh YANI NURHAYANI selaku Bendahara Desa;
Bahwa Operator Desa setiap harinya berurusan dengan Sekretaris Desa dan Bendahara Desa yang mana jika berurusan dengan Bendahara Desa yaitu memasukkan arsip warga yang keluar atau pindah dari Desa Sundamekar maupun pendatang baru warga masyarakat Desa Sundamekar sedangkan jika berurusan dengan Sekretaris Desa yaitu membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi warga yang ingin mengajukan pinjaman ke Bank yang mana SKU tersebut harus ditandatangani oleh Sekretaris Desa;
Bahwa saksi tidak pernah berurusan dengan kwitansi atas pekerjaan yang telah dilaksanakan di Desa Sundamekar tahun anggaran 2019;
Bahwa saksi tidak mengetahui pengelolaan keuangan anggaran tahun 2019 pada saat Terdakwa SUHARYA menjabat selaku Kepala Desa Sundamekar periode tahun 2014 sampai dengan tahun 2020;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatan;
Saksi BANGBANG YOYON HERNAYAWAN Bin OYO SUTARYANA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta siap memberikan keterangan sehubungan dengan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa SUHARYA Bin SUHIB selaku Mantan Kepala Desa Sundamekar periode 2014 – 2020
Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Polres Sumedang untuk memberikan keterangan sebagai saksi;
Bahwa saksi membenarkan semua keterangan saksi didalam Berita Acara Pemeriksaan;
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa SUHARYA namun saksi tidak memiliki hubungan keluarga dengan Terdakwa;
Bahwa saksi hadir dalam persidangan terkait adanya kejadian Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa SUHARYA;
Bahwa saksi merupakan Kepala Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Darmaraja;
Bahwa pada akhir tahun 2018 terdapat 11 (sebelas) Perangkat Desa Sundamekar yang mengajukan kredit atau pinjaman uang menggunakan fasilitas SK Perangkat Desa Sundamekar ke pihak Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Darmaraja;
Bahwa saksi membenarkan terkait dengan 11 (sebelas) Perangkat Desa Sundamekar yang mengajukan kredit atau pinjaman uang menggunakan fasilitas SK Perangkat Desa Sundamekar ke Pihak Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Darmaraja antara lain :
Saudara AAN ISRHANSAH (Kaur Perencanaan) jumlah pinjaman Rp. 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah) masa pinjaman dari tanggal 10 Agustus 2018 sampai dengan 10 April 2020 selama 20 (dua puluh) bulan nomor rekening Kredit 08.2018.030.00123 dan untuk nomor rekening buku Bank Sumedang PD. BPR Sumedang 08.01.05476 ;
Saudara YANI NURHAYANI (Kaur Keuangan/Bendahara Desa) jumlah pinjaman Rp. 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah) masa pinjaman dari tanggal 10 Agustus 2018 sampai dengan 10 April 2020 selama 20 (dua puluh) bulan nomor rekening Kredit 08.2018.030.00125 dan untuk nomor rekening buku Bank Sumedang PD. BPR Sumedang 08.01.05799;
Saudara AGAM ZULKIPLI (Kepala Seksi Pelayanan) jumlah pinjaman Rp. 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah) masa pinjaman dari tanggal 10 Agustus 2018 sampai dengan 10 April 2020 selama 20 (dua puluh) bulan nomor rekening Kredit 08.2018.030.00134 dan untuk nomor rekening buku Bank Sumedang PD. BPR Sumedang 08.01.06352;
Saudara TATANG SUYATNA (Kepala Seksi Pemerintahan) jumlah pinjaman Rp. 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah) masa pinjaman dari tanggal 10 Agustus 2018 sampai dengan 10 April 2020 selama 20 (dua puluh) bulan nomor rekening Kredit 08.2018.030.00135 dan untuk nomor rekening buku Bank Sumedang PD. BPR Sumedang 08.01.05800;
Saudara ANTAPERAJA (Kaur Umum) jumlah pinjaman Rp. 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah) masa pinjaman dari tanggal 28 Agustus 2018 sampai dengan 28 April 2020 selama 20 (dua puluh) bulan nomor rekening Kredit 08.2018.030.00139 dan untuk nomor rekening buku Bank Sumedang PD. BPR Sumedang 08.01.05591;
Saudara NENDEN PUTRI AYU PERTIWI (Operator Desa) jumlah pinjaman Rp. 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah) masa pinjaman dari tanggal 23 September 2018 sampai dengan 12 Mei 2020 selama 20 (dua puluh) bulan nomor rekening Kredit 08.2018.030.00151 dan untuk nomor rekening buku Bank Sumedang PD. BPR Sumedang 08.01.06567;
Saudara SURYANA (Kepala Dusun 2) jumlah pinjaman Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) masa pinjaman dari tanggal 4 Desember 2018 sampai dengan 4 Desember 2021 selama 36 (tiga puluh enam) bulan (pinjaman berupa sertifikat tanah), nomor rekening Kredit 08.2018.030.00202 dan untuk nomor rekening buku Bank Sumedang PD. BPR Sumedang 08.01.05485;
Saudara ROHENDI (Sekretaris Desa) jumlah pinjaman Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) masa pinjaman dari tanggal 4 Desember 2018 sampai dengan 4 Desember 2021 selama 36 (tiga puluh enam) bulan (pinjaman berupa sertifikat tanah), nomor rekening Kredit 08.2018.030.00203 dan untuk nomor rekening buku Bank Sumedang PD. BPR Sumedang 08.01.05648;
Saudara SUHARYA (Kepala Desa Sundamekar) jumlah pinjaman Rp. 29.000.000,- (dua puluh sembilan juta rupiah) masa pinjaman dari tanggal 7 Desember 2018 sampai dengan 7 Desember 2019 selama 12 (dua belas) bulan;
Saudara TEDI (Kepala Dusun 3) jumlah pinjaman Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) masa pinjaman dari tanggal 14 Desember 2018 sampai dengan 14 Desember 2019 selama 12 (dua belas) bulan nomor rekening Kredit 08.2018.030.00213 dan untuk nomor rekening buku Bank Sumedang PD. BPR Sumedang 08.01.05341 dan ;
Saudara SURYANA (Operator Desa) jumlah pinjaman Rp. 12.000.000,- (dua juta rupiah) masa pinjaman dari tanggal 14 Desember 2018 sampai dengan 14 Desember 2019 selama 12 (dua belas) bulan nomor rekening Kredit 08.2018.030.00214 dan untuk nomor rekening buku Bank Sumedang PD. BPR Sumedang 08.01.0522;
Bahwa kredit pinjaman yang diajukan oleh Perangkat Desa Sundamekar merupakan produk perkreditan dari BPR Sumedang Cabang Darmaraja yaitu KREPADES (Kredit Perangkat Desa) yang mana pembayaran angsuran pinjaman kredit menggunakan SILTAP Perangkat Desa;
Bahwa terdapat 2 (dua) orang Perangkat Desa/nasabah atas nama SURYANA (Kepala Dusun 2) dan ROHENDI (Sekretaris Desa) yang jaminannya adalah Surat Sertifikat Tanah yang mana menggunakan produk Mitra Usaha Sejahtera (MIURA);
Bahwa saksi sudah lupa pada saat pengajuan pinjaman kredit oleh Perangkat Desa Sundamekar didampingi oleh terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar tetapi pada saat tandatangan akad kredit didampingi oleh DUDI SETIADI selaku Kabag Kredit Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja;
Bahwa kredit atas nama terdakwa SUHARYA sudah sesuai dengan aturan kredit perangkat desa dimana terdakwa SUHARYA mengajukan kredit tanggal 7 Desember 2018 jatuh tempo tanggal 7 Desember 2019 selama 12 (dua belas) bulan. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sumedang mengenai Masa Bakti Kepala Desa Sundamekar periode tahun 2014 s/d Januari 2020 sehingga hal tersebut tidak melebihi jangka waktu untuk pengajuan kredit;
Bahwa yang menjadi acuan pengajuan kredit dapat diterima oleh BPR Bank Sumedang yaitu penghasilan tetap Perangkat Desa tersebut;
Bahwa pinjaman kredit yang diajukan oleh Perangkat Desa Sundamekar telah lunas semuanya;
Bahwa pelunasan pinjaman kredit yang diajukan oleh Perangkat Desa Sundamekar sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan;
Bahwa saksi mengetahui adanya permasalahan penyalahgunaan dana desa Sundamekar yang dilakukan oleh terdakwa SUHARYA namun saksi tidak mengetahui penggunaan dana desa yang disalahgunakan dan saksi tidak mengetahui jumlah kerugian akibat penyalahgunaan dana desa Sundamekar yang dilakukan oleh terdakwa SUHARYA;
Bahwa saksi menyuruh Account Officer untuk menawarkan produk KREPADES yaitu Kredit Perangkat Desa dengan menggunakan fasilitas Siltap kepada Perangkat Desa, Kepala Desa Sundamekar maupun masyarakat. Hal tersebut dilakukan penawaran untuk memenuhi target Bank;
Bahwa setelah saksi menerima pengajuan kredit Perangkat Desa Sundamekar kemudian saksi membuat Komite Kredit yang beranggotakan saksi sebagai Ketua, DUDI SETIADI selaku Kabag Kredit sebagai anggota dan RD. CHAIRUL selaku Account Officer sebagai Anggota;
Bahwa saksi menerangkan persyaratan pengajuan kredit Perangkat Desa antara lain :
Fotocopy KTP yang masih berlaku dari pemohon beserta Istri/Suami;
Fotocopy Kartu Keluarga;
Fotocopy Akta Nikah/Akta Cerai
Photo Suami/Istri
Surat Persetujuan Suami/Istri
Dilengkapi dengan persyaratan yaitu :
Surat Pengangkatan selaku Perangkat Desa dari Kepala Desa;
Rekomendasi dari Pejabat yang berwenang
Surat Kuasa Pemotongan Gaji kepada Bendahara Desa
Lembar Perincian Penghasilan
Surat Kuasa Pendebetan Rekening Tabungan
Rekening Tabungan.
Bahwa saksi menerangkan untuk pengambilan uang anggaran Dana Desa Sundamekar diperlukan rekomendasi dari Camat dan SP2D;
Bahwa saksi sudah lupa berapa tahapan pencairan anggaran Dana Desa Sundamekar;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatan;
Saksi DUDI SETIADI Bin ANUM, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi membenarkan semua keterangan saksi didalam Berita Acara Pemeriksaan;
Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa SUHARYA;
Bahwa saksi merupakan Kabag Kredit di Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Darmaraja berdasarkan SK Direksi Bank Perkreditan Rakyat PD BPR Sumedang nomor dan tanggal lupa terhitung tahun 2014 sampai dengan bulan Juli tahun 2019;
Bahwa produk perkreditan Bank Perkreditan Rakyat PD BPR Sumedang Cabang Darmaraja yang digunakan oleh Perangkat Desa Sundamekar untuk mengajukan pinjaman kredit yaitu KREPADES (Kredit Perangkat Desa) menggunakan jaminan SK Perangkat Desa yang diajukan oleh 9 (sembilan) Perangkat Desa dan MIURA (Mitra Usaha Sejahtera) dengan menggunakan jaminan Surat Sertifikat Tanah yang diajukan oleh 2 (dua) orang Perangkat Desa;
Bahwa pada saat Perangkat Desa Sundamekar ingin mengajukan pinjaman kredit ke Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja sebagian didampingi oleh Terdakwa SUHARYA dan sebagian tidak didampingi oleh terdakwa SUHARYA namun saksi sudah lupa nama – nama perangkat desa yang didampingi oleh terdakwa SUHARYA dan yang tidak didampingi oleh terdakwa SUHARYA;
Bahwa pembayaran angsuran kredit Perangkat Desa lancar tidak ada tunggakan dan sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan;
Bahwa saksi tidak mengetahui sumber uang untuk pembayaran kredit pinjaman perangkat Desa Sundamekar. Yang saksi ketahui para Perangkat Desa menggunakan SILTAP untuk pembayaran angsuran kredit pinjaman;
Bahwa Siltap tidak selalu ada setiap bulannya yang mana apabila jadwal pembayarannya pada bulan Februari atau Maret dan anggaran belum cair maka pembayaran dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali;
Bahwa saksi tidak memiliki catatan terakhir kali Perangkat Desa Sundamekar melakukan pembayaran angsuran pinjaman kredit;
Bahwa berakhirnya jatuh tempo pelunasan pembayaran angsuran kredit pinjaman jatuh pada tahun 2020 dan tahun 2019;
Bahwa SK Perangkat Desa dan Surat Sertifikat Tanah yang dijadikan jaminan telah dikembalikan kepada 11 (sebelas) Perangkat Desa Sundamekar;
Bahwa saksi mengetahui pembayaran angsuran berasal dari Siltap karena ketika anggaran Siltap turun YANI NURHAYANI selaku Bendahara Desa Sundamekar langsung memberikan setoran yang didampingi oleh terdakwa SUHARYA dimana pada saat pencairan Siltap harus didampingi oleh terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar untuk ditandatangan dan dicap basah;
Bahwa saksi tidak mengetahui sumber anggaran yang digunakan untuk pembayaran angsuran kredit karena yang saksi ketahui seharusnya pembayaran angsuran kredit berasal dari Siltap;
Bahwa pada saat pembayaran angsuran kredit pinjaman dilakukan secara bersama sama dengan pencairan anggaran Desa Sundamekar dan saksi tidak mengetahui terkait pencairan anggaran untuk kegiatan Desa Sundamekar tersebut;
Bahwa saksi tidak mengetahui nominal total pembayaran angsuran kredit dikarenakan jumlah angsuran yang bervariasi;
Bahwa saksi mengetahui tahapan pencairan anggaran keuangan Desa Sundamekar dimana apabila ingin mencairkan anggaran Siltap, DD atau ADD harus memiliki rekomendasi dari Camat dan Surat Pencairan Pencairan Dana (SP2D) yang kemudian apabila sudah terpenuhi dapat dicairkan dan ditandatangani oleh Bendahara dan Kepala Desa;
Bahwa Bendahara diperbolehkan untuk membayar angsuran pinjaman yang diajukan oleh para Perangkat Desa Sundamekar karena telah memiliki rekomendasi dari Kepala Desa;
Bahwa pada saat pembayaran angsuran dan pencairan anggaran Desa Sundamekar dilakukan berbarengan atau bersama – sama sehingga pembayaran angsuran pinjaman dapat dilakukan oleh YANI NURHAYANI selaku Bendahara Desa Sundamekar atas rekomendasi dari terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar;
Bahwa saksi mengetahui adanya permasalahan penyalahgunaan dana Desa Sundamekar yang dilakukan oleh terdakwa SUHARYA;
Bahwa Perangkat Desa Sundamekar yang mengajukan kredit pinjaman menggunakan SK Pengangkatannya;
Bahwa pembayaran angsuran kredit menggunakan Siltap Perangkat Desa yang mana gaji maupun dana desa yang telah dilakukan pencairan masuk ke dalam rekening Desa yang kemudian ditarik oleh Bendahara untuk digunakan membayar angsuran kredit;
Bahwa PD. BPR Sumedang Cabang Darmaraja menyetujui pengajuan kredit Perangkat Desa Sundamekar karena untuk pembayaran menggunakan Siltap dan ada rekomendasi dari Kepala Desa.
Bahwa untuk pengambilan uang anggaran Dana Desa Sundamekar diperlukan rekomendasi dari Camat dan SP2D sedangkan terkait pencairan kredit tidak perlu membutuhkan rekomendasi dari Camat;
Bahwa salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk pencairan anggaran Dana Desa harus memiliki rekomendasi dari Camat Cisitu, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikeluarkan oleh BPKAD dan Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD);
Bahwa pembayaran kredit Perangkat Desa dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali setelah pencairan anggaran Desa Sundamekar dilakukan dan pembayaran kredit Perangkat Desa Sundamekar dilakukan oleh YANI NURHAYANI selaku Bendahara Desa Sundamekar;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat membenarkan;
Saksi RD. CHAIRUL MARDIANSYAH SUMAWILAGA Bin DADANG WAHYU, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi membenarkan semua keterangan saksi didalam Berita Acara Pemeriksaan.
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa SUHARYA karena terdakwa merupakan nasabah di PD. BPR Sumedang Cabang Darmaraja.
Bahwa saksi merupakan Account Officer di BPR Sumedang Cabang Darmaraja berdasarkan dengan SK Direksi Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang.
Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi selaku Account Officer Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang di Cabang Darmaraja Jalan Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang yaitu : Fungsi / Ruang Lingkup :
Melakukan Surfey terhadap Nasabah.
Mengumpulkan berkas pengajuan nasabah.
Komite Kredit.
Menajukan untuk melakukan SLIK (Sitem Laporan Informasi Keuangan Perbangkan).
Melakukan pembinaan terhadap nasabah.
Melakukan analisa kredit
Bahwa saksi membenarkan terkait dengan 11 (sebelas) Perangkat Desa Sundamekar yang mengajukan kredit atau pinjaman uang menggunakan fasilitas SK Perangkat Desa Sundamekar ke Pihak Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Darmaraja.
Bahwa saksi sudah lupa apakah saat pengajuan kredit pinjaman didampingi oleh terdakwa SUHARYA atau tidak dikarenakan banyak nasabah yang ingin mengajukan pinjaman kepada saksi namun saksi dapat memastikan terkait seseorang yang ingin mengajukan pinjaman kredit harus datang langsung ke pihak Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja.
Bahwa saksi membenarkan terkait kredit yang diajukan oleh terdakwa SUHARYA tidak melewati masa bakti terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar.
Bahwa saksi mengetahui adanya permasalahan penyalahgunaan dana desa Sundamekar yang dilakukan oleh terdakwa SUHARYA.
Bahwa saksi tidak mengetahui kegiatan pembangunan desa Sundamekar.
Bahwa saksi mengetahui pembayaran angsuran kredit yang dilakukan oleh Bendahara Desa Sundamekar dengan cara menarik anggaran Desa yang telah dilakukan pencairan kemudian membayar kewajiban angsuran kredit Perangkat Desa yang mana Bendahara Desa Sundamekar telah menerima Surat Kuasa untuk melakukan pembayaran angsuran kredit Perangkat Desa Sundamekar;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat membenarkan;
Saksi TINTIN HERANI EFENDI, SE. Binti H. M. TAUFIK EFENDI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi membenarkan semua keterangan saksi didalam Berita Acara Pemeriksaan;
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa SUHARYA karena terdakwa merupakan nasabah di PD. BPR Sumedang Cabang Darmaraja;
Bahwa saksi menerangkan tahapan pencairan anggaran Desa Sundamekar antara lain :
Bendahara dan Kepala Desa datang ke kantor Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja ;
Menulis Slip penarikan tabungan;
Melampirkan kelengkapan berupa SP2D dan rekomendasi dari Kecamatan
Kemudian diperiksa oleh Bagian Tabungan setelah semua kelengkapannya terpenuhi dapat dicairkan oleh saksi selaku Teller;
Bahwa saksi sudah lupa nominal Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap I dengan nomor SP2D : 02954/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/IV/2019 pada tanggal 16 April 2019 namun terkait pencairan anggaran Desa Sundamekar saksi dapat memastikan yang datang ke Kantor Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja adalah YANI NURHAYANI selaku Bendahara dan terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar;
Bahwa terkait dengan pembayaran angsuran kredit pada tahun 2019 tidak dilakukan pada setiap pencairan anggaran karena setelah saksi meneriksa kelengkapan pencairan berupa SP2D dan surat rekomendasi dari Camat dan ketika saksi mengeluarkan seluruh uang pencairan anggaran Desa Sundamekar saksi tidak langsung memotong uang tersebut sehingga saksi tidak mengetahui dipergunakan untuk apa uang tersebut;
Bahwa saksi menerangkan terkait dengan kewajiban pembayaran angsuran yang mana bagian Kredit mengeluarkan tagihan yang kemudian Perangkat Desa tersebut menyetor pembayaran angsuran kredit Perangkat Desa kepada Teller;
Bahwa saksi tidak mengetahui sumber dana dari pembayaran kredit menggunakan anggaran dari Desa Sundamekar. Perihal dengan pembayaran angsuran, pada waktu itu pihak Desa membawa Slip penarikan yang ditandatangani oleh Bendahara dan Kepala Desa kemudian dokumen pencairan diserahkan kepada saksi selaku selaku Teller yang mengeluarkan uang pencairan dan menerima uang pembayaran tagihan kredit. Dokumen tersebut diperika oleh bagian tabungan untuk diperiksa kelengkapan dokumen tersebut. Setelah itu ketika dokumen tersebut lengkap maka saksi mengeluarkan uang dengan jumlah dan nilai sesuai dengan pengajuan pencairan dari pihak Desa dan kemudian ketika pihak desa memiliki kredit kepada pihak Bank BPR Sumedang siapapun bisa membayar atau diwakilkan oleh siapa saja. Yang saksi tahu, pada waktu itu yang membayarkan kredit pinjaman yaitu Bendahara Desa Sundamekar dan pada saat pembayaran diterima oleh saksi selaku teller adapun nilainya saksi terima sesuai dengan pembayaran dari pihak Desa. Apabila dari pihak desa berniat untuk membayar tunggakan kredit tersebut, pihak Desa biasanya berkoordinasi dengan bagian Kredit untuk membayar kredit tersebut ke pihak Bank dengan nilai atau jumlah uang yang disetorkan oleh pihak Desa kepada kami;
Bahwa setelah YANI NURHAYANI selaku Bendahara Desa Sundamekar menerima seluruh uang atas pencairan anggaran Desa Sundamekar langsung menuju ke bagian Kredit untuk mendapatkan tagihan angsuran kredit para Perangkat Desa Sundamekar yang mengajukan kredit pinjaman dan langsung dilakukan pembayaran oleh Bendahara Desa Sundamekar namun terdapat tagihan yang dibayarkan oleh Bendahara Desa Sundamekar keesokan harinya;
Bahwa saksi yang ingat, rincian mengenai waktu dan besaran pembayaran angsuran milik aparat perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang antara lain sebagai berikut:
Bahwa jarak waktu pembayaran angsuran kredit Perangkat Desa yang dilakukan oleh Bendahara Desa tidak jauh dari pada saat pencairan anggaran Desa Sundamekar;
Bahwa saksi tidak mengetahui kegiatan pembangunan desa Sundamekar;
Bahwa yang melakukan pencairan pada setiap pencairan dana desa Sundamekar adalah terdakwa SUHARYA dan YANI NURHAYANI selaku Bendahara Desa Sundamekar;
Bahwa yang membawa dokumen – dokumen persyaratan pencairan anggaran Desa Sundamekar adalah YANI NURHAYANI selaku Bendahara Desa Sundamekar termasuk spesimen tandatangan yang telah ditandatangan oleh Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar dan YANI NURHAYANI selaku Bendahara Desa Sundamekar;
Bahwa uang yang telah cair diterima dan diambil oleh Bendahara Sundamekar yang disaksikan oleh terdakwa SUHARYA;
Bahwa saksi sudah lupa ditahapan berapa pencairan dana Desa Sundamekar dihadiri oleh terdakwa SUHARYA dan YANI NURHAYANI selaku Bendahara Desa Sundamekar;
Bahwa tugas saksi sebagai Teller yaitu mengeluarkan uang pencairan anggaran Dana Desa Sundamekar sesuai dengan Slip Pencairan. Sedangkan terkait kredit, skasi menerima setoran kredit dari Bendahara Desa Sundamekar terkait pembayaran angsuran kredit;
Bahwa sepengetahuan saksi terkait dengan pembayaran angsuran pada produk MIURA adalah terdakwa SUHARYA namun saksi lupa nasabah yang mengajukan produk MIURA selain terdakwa SUHARYA;
| NO. | TGL | JUMLAH |
| 01/12/2018 | Rp. 6.256.000 | |
| 04/12/2018 | Rp. 12.512.000 | |
| 24/04/2019 | Rp. 17,226.000 | |
| 07/05/2019 | Rp. 39.828.000,- | |
| 28/05/2019 | Rp. 2.289.000,- | |
| 11/06/2019 | Rp. 1.926.000,- | |
| 21/06/2019 | Rp. 6.526.000,- | |
| 28/06/2019 | Rp. 2.289.000.- | |
| 16/07/2019 | Rp. 6.378.000 | |
| Rp. 1.656.000.- | ||
| 08/08/2019 | Rp. 6.108.334,- | |
| Rp. 1.656.000,- | ||
| 22/08/2019 | Rp. 1.206.000,- | |
| 30/08/2019 | Rp. 1.688.900,- | |
| 16/10/2019 | Rp. 50.000.000,- | |
| 04/11/2019 | Rp. 16.801.000 | |
| 14/11/2019 | Rp. 112.314.000,- | |
| Rp. 6.618.000,- | ||
| 18/11/2019 | Rp. 102.516.000,- | |
| 28/11/2019 | Rp. 2.939.000,- | |
| 12/12/2019 | Rp. 2.939.000,- | |
| 26/12/2019 | Rp. 2.410.333,- | |
| 31/12/2019 | Rp. 7.217.000,- | |
| 02/01/2020 | Rp. 90.488.030,- | |
| Jumlah | Rp. 501.787.597 | |
Bahwa setiap pencairan dana desa Sundamekar selalu dihadiri Bendahara Desa Sudnamekar maupun terdakwa SUHARYA;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatan;
Saksi BENY MATIAS Bin DEDI MATIAS, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta siap memberikan keterangan sehubungan dengan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa SUHARYA Bin SUHIB selaku Mantan Kepala Desa Sundamekar periode 2014 – 2020;
Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Polres Sumedang untuk memberikan keterangan sebagai saksi;
Bahwa saksi dalam memberikan keterangan sebagai saksi dihadapan Penyidik tidak pernah ditekan dan dipaksa.
Bahwa saksi membenarkan semua keterangan saksi didalam Berita Acara Pemeriksaan.
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa SUHARYA namun saksi tidak memiliki hubungan keluarga dengan Terdakwa.
Bahwa saksi tidak mengetahui terkait pembangunan Desa Sundamekar namun saksi membenarkan keterangan saksi pada poin nomor 6 yaitu pada tahun 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang untuk kegiatan pembangunan bahan material tersebut berasal dari TOKO BANGUNAN ANUGRAH;
Bahwa pemesanan bahan bangunan yang dipesan oleh pihak Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang dilakukan di toko bangunan milik saksi, dimana awalnya terdakwa SUHARYA datang ke toko saksi untuk memberitahukan bahwa untuk tahun 2019 akan diadakan pembangunan di Desa Sundamekar kemudian terdakwa SUHARYA meminta setiap pemesanan bahan material agar diberikan untuk teknis pembayaran setelah anggaran Desa Sundamekar telah cair atau turun;
Bahwa pada saat pekerjaan berjalan yang memesan bahan material yaitu terdakwa SUHARYA atau orang lain atas perintah terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar;
Bahwa untuk tahun 2019, terdapat tunggakan pembayaran pembelian material bangunan dari pihak Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 22.449.500 untuk pembelian bahan material. Dan atas tunggakan tersebut, sudah menjadi hutang pribadi saksi dengan terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar;
Bahwa saksi sudah lupa jumlah bahan material yang dibeli oleh terdakwa SUHARYA di TOKO BANGUNAN ANUGRAH milik saksi;
Bahwa saksi pernah diminta untuk menandatangani kwitansi dan memberikan cap kedalam kuitansi yang telah diisi atau ditulis oleh aparat pemerintah Desa Sundamekar;
Bahwa aparat pemerintah Desa Sundamekar yang meminta tanda tangan dan cap dari toko bangunan milik saksi adalah Sekretaris Desa Sundamekar;
Bahwa saksi sudah lupa bahan bangunan yang tertera didalam kwitansi apakah sesuai dengan bahan bangunan yang dibeli di Toko Bangunan Anugrah atau tidak.
Bahwa saksi mau menandatangani kwitansi karena sudah ada kesepakatan sebelumnya antara saksi dengan terdakwa SUHARYA terkait dengan belanja bahan bangunan di Toko Bangunan Anugrah;
Bahwa yang melakukan pembayaran bahan material adalah terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar dan YANI NURHAYANI selaku Bendahara Desa Sundamekar apabila sudah pencairan namun terkait jumlah nilainya saksi sudah lupa;
Bahwa bahan material yang dibeli tidak terlalu banyak yang jumlahnya sekitar Rp.30.000.000 namun pada saat pemesanan tidak dilakukan sekaligus;
Bahwa saksi belum pernah menyerahkan dan menandatangani kwitansi kosong kepada terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar;
Bahwa saksi tidak pernah meminjamkan cap TOKO BANGUNAN ANUGRAH kepada siapapun;
Bahwa saksi tidak pernah menaikan harga maupun menurunkan harga bahan material yang tertera dalam kwitansi pemesanan bahan material bangunan;
Bahwa setiap pembayaran dilakukan secara cash terhadap bahan material yang telah dipesan;
Bahwa yang melakukan pemesanan bahan material adalah terdakwa SUHARYA dan terhadap pemesanan tersebut telah dibayar sesuai dengan pesanan tetapi pihak Desa Sundamekar memberikan bon yang telah diisi sendiri kepada saksi untuk dicap dan ditandatangan namun saksi tidak melihat barang – barang, bahan material, harga dan jumlah yang tertera didalam bon tersebut;
Bahwa Penuntut Umum menunjukan barang bukti berupa bon yang terdapat di Surat Pertanggungjawaban yang mana saksi kemudian tidak membenarkan tulisan saksi didalam bon tersebut sedangkan cap dan tandatangan adalah milik saksi namun terkait dengan harga dan bahan bangunan yang didalam bon tersebut sama dengan yang ada di TOKO BANGUNAN ANUGRAH;
Terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa memberikan pendapat membenarkan;
Saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa SUHARYA yang merupakan mantan atasan saksi selaku Kepala Desa Sundamekar namun saksi tidak memiliki hubungan keluarga dengan Terdakwa.
Bahwa saksi hadir dalam persidangan terkait adanya kejadian Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa SUHARYA.
Bahwa saksi merupakan Bendahara Desa Sundamekar.
Bahwa yang saksi ketahui terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar menyelewengkan dana desa Sundamekar sehingga anggaran yang telah dicairkan tidak dapat digunakan untuk merealisasikan kegiatan – kegiatan di Desa Sundamekar.
Bahwa benar untuk anggaran yang diterima oleh pihak Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 berdasarkan Peraturan Desa Sundamekar nomor 2 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Perubahan (APB-Des) Tahun Anggaran 2019, dan Peraturan Desa Sundamekar nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2019, yang disepakati bersama oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa untuk anggaran murni sebesar Rp. 1.472.294.000,- (satu milyar empat ratus juta tujuh puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) kemudian pada anggaran perubahan menjadi sebesar Rp. 1.489.294.000,- (satu milyar empat ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah), adapun sumber anggaran dan rincian anggaran sebagai berikut :
Dana Desa : Rp. 785.432.000,-;
Alokasi Dana Desa : Rp. 494.175.000,-;
DBH Pajak dan Retribusi : Rp. 65.399.000,-;
Bantuan Keuangan Provinsi : Rp. 127.288.000,-;
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota : Rp. 17.000.000,-;
Pendapatan Asli Desa : Rp. -
Pendapatan Lain-lain : Rp. -
Bunga Bank : Rp. -
Pendapatan Transfer : Murni Rp. 1.472.294.000,-
Perubahan Rp. 1.489.294.000,-
Bahwa berdasarkan APBDES Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, rencana penggunaan anggaran sebesar Rp.1.432.521.500,- (satu milyar empat ratus tiga puluh dua juta lima ratus dua puluh satu ribu lima ratus rupiah), adalah sebagai berikut :
Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp. 526.358.060,- (lima ratus dua puluh enam juta tiga ratus lima puluh delapan ribu enam puluh rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa sebesar Rp.48.000.000,- (empat puluh delapan juta rupiah).
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa sebesar Rp.262.800.000,- (dua ratus enam puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah).
Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar Rp.26.685.360,- (dua puluh enam juta enam ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus enam puluh rupiah).
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPK sebesar Rp.51.024.000,- (lima puluh satu juta dua puluh empat ribu rupiah).
Penyediaan Tunjangan BPD sebesar Rp.23.400.000,- (dua puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah).
Penyediaan Operasional BPD (rapat, ATK, Makan Minum, Pakaian Seragam sebesar Rp.5.393.700,- (lima juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah).
Penyediaan Insentif/ Operasional RT/ RW sebesar Rp.40.800.000,- (empat juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah).
Tambahan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa Desa (TPAPD) sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran / Pemerintahan sebesar Rp.18.805.000,- (delapan belas juta delapan ratus lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan Musyawarah/ Perencanaan Desa/ Pembahasan APBDes sebesar Rp. 3.050.000,- (tiga juta lima puluh ribu rupiah).
Pengembangan Sistem Informasi Desa sebesar Rp.14.400.000,- (empat belas juta empat ratus ribu rupiah).
Dukungan dan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades, Pemilihan Ka. Kewilayah sebesar Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).
Bidang Pelaksana Pembangunan Desa sebesar Rp.767.841.200,- (tujuh ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh satu ribu dua ratus rupiah).
Penyelenggaraan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah/NonFormal Milik Desa sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah).
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat sebesar Rp.15.430.500,- (lima belas juta empat ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah).
Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan / Taman Bacaan / Sanggar sebesar Rp.9.100.000,- (sembilan juta seratus ribu rupiah).
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar sebesar Rp.17.845.000,- (tujuh belas juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif sebesar Rp.20.568.000,- (dua puluh juta lima ratus enam puluh delapan ribu rupiah).
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk masy, tenaga dan 1 sebesar Rp.5.852.500,- (lima juta delapan ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah).
Pemeliharan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang sebesar 152.054.000,- (seratus lima puluh dua juta lima puluh empat ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp.140.997.000,- (seratus empat puluh juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jembatan Milik Dei sebesar Rp.149.693.400,- (seratus empat puluh sembilan juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus rupiah).
Pembangunan/ Perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) sebesar Rp.223.330.000,- (dua ratus dua puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa sebesar Rp.20.970.800,- (dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu delapan ratus rupiah).
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp.105.396.940,- (seratus lima juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh rupiah).
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh sebesar Rp. 14.825.000,- (empat belas juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan, dan keagamaan sebesar Rp.31.328.540,- (tiga puluh satu juta tiga ratus dua puluh delapan ribu lima ratus empat puluh rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/ Rumah Adat sebesar Rp. 8.830.000,- (delapan juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Prasarana Kepemui sebesar Rp.19.175.000,- (sembilan belas juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
Pembinaan Karang taruna/ Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa sebesar Rp.9.850.000,- (sembilan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
Pembinaan LKMD/ LPM/ LPMD sebesar Rp.1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
Pembinaan PKK sebesar Rp.14.233.400,- (empat belas juta dua ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus rupiah).
Pembinaan RT/ RW sebesar Rp.5.723.000,- (lima juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu rupiah)
Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.32.925.300,- (tiga puluh dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu tiga ratus rupiah).
Pelatihan/ Bimtek/ Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/ Pt sebesar Rp.8.537.000,- (delapan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa sebesar Rp.2.833.000,- (dua juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).
Peningkatan kapasitas BPD sebesar Rp.1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak sebesar Rp.8.938.500,- (delapan juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiah).
Pembentukan/ Fasilitasi/ Pelatihan/ Pendampingan kelompok usaha ekonomi sebesar Rp.11.184.800,- (sebelas juta seratus delapan puluh empat ribu delapan ratus rupiah).
Bahwa anggaran Desa Sundamekar tahun anggaran 2019 telah dicairkan dan telah diterima termasuk adanya bantuan keuangan yang dicairkan secara bertahap dengan rincian sebagai berikut :
Untuk Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang mendapatkan Anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 785.432.000,- (tujuh ratus delapan puluh lima juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah), dalam penyaluran angaran tersebut dibagi 3 (tiga) tahap :
Tahap ke I (satu) berdasarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 02954/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 16 April 2019, sebesar Rp. 157.086.400,- (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah). Untuk kegiatan :
Rabat Beton Gang Sukamaju sebesar Rp. 22.155.400,- (dua puluh dua juta seratus lima puluh lima ribu empat ratus rupiah);
Pengadaan Meja Pingpong sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
Pengembangan Sanggar Seni dan Belanja Rp. 17.845.000,- (tujuh belas juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Honor Kader sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah);
Penyelenggaraan Posyandu (PMT) sebesar Rp. 2.856.000,- (dua juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Pembangunan TPT Penggilingan Padi sebesar Rp. 30.230.000,- (tiga puluh juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Pembiayaan BUMDES sebesar Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah);
Honor Guru MDA sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah);
Tahap ke II (dua) berdasarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 13544/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 14 November 2019, sebesar Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah). Untuk kegiatan :
Pembangunan Jembatan Makam sebesar Rp. 110.752.100,- (seratus sepuluh juta tujuh ratus lima puluh dua ribu seratus rupiah);
Pelatihan Tukang sebesar Rp. 11.184.800,- (sebelas juta seratus delapan puluh empat ribu delapan ratus rupiah);
Pembangunan Gang Campaka Kaler sebesar Rp. 58.890.000,- (lima puluh delapan juta delapan ratus Sembilan puluh ribu rupiah);
Pembangunan Gang Makam Campaka sebesar Rp. 43.109.000,- (empat puluh tiga juta seratus sembilan ribu rupiah);
Pembangunan Gang Makam Campaka Kidul sebesar Rp. 26.513.000,- (dua puluh enam ribu lima ratus tiga belas ribu rupiah);
Pembangunan Sarana Olahraga sebesar Rp. 13.175.000,- (tiga belas juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
Rabat Beton Gang Sukamaju sebesar Rp. 683.600,- (enam ratus delapan puluh tiga ribu enam ratus rupiah);
Pembuatan Sumur Bor sebesar Rp. 20.970.800,- (dua puluh juta Sembilan ratus tujuh puluh ribu delapan ratus rupiah);
Sosialisasi Pencegahan Stanting sebesar Rp. 8.938.500,- (delapan juta Sembilan ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiah);
Sarana Perpustakaan sebesar Rp. 9.100.000,- (Sembilan juta seratus ribu rupiah);
Penyelenggaraan Posyandu (PMT) sebesar Rp. 2.856.000,- (dua juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Honor Kader Posyandu sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).
Honor Guru MDA sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).
Tahap ke III (tiga) berdasarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor dan tanggal lupa, sebesar Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah). copy dokumen dipegang oleh Kepala Desa Sundamekar saudara SUHARYA. Untuk Kegiatan:
Insentif Guru MDA sebesar Rp.4.000.000,-(empat juta rupiah)
Updating Data PLKB sebesar Rp.5.852.500,-(lima juta delapan ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah)
Pelatihan KWT sebesar Rp.8.537.000,- (delapan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);
Penyelenggaraan PMT sebesar Rp.2.856.000,-(dua juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah)
Insentif Kader posyandu sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah);
Penyelenggaraan Pendidikan PAUD/TK Rp.13.074.000,-(tiga belas juta tujuh puluh empat ribu rupiah);
Pembangunan Gang Sundasuka sebesar Rp.43.812.000,-(empat puluh tiga juta delapan ratus dua belas ribu rupiah);
Rehabilitasi Jembatan Bunikasih sebesar Rp.37.071.000,- (tiga puluh tujuh juta tujuh puluh satu ribu rupiah);
Pembangunan Jembatan Makam sebesar Rp.1.870.100,- (satu juta delapan ratus tujuh puluh ribu seratus rupiah);
Pembangunan TPT Jalan Sukamaju sebesar Rp.46.873.000,-(empat puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh tiga rupiah);
Pembangunan TPT Makam Campaka sebesar Rp.62.529.000,-(enam puluh dua juta lima ratus dua puluh sembilan ribu rupiah );
Pembangunan TPT Jalan Bencul –Kebonsari sebesar Rp.83.698.000,-(delapan puluh tiga juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).
Kemudian untuk Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 273.688.640,- (dua ratus juta tujuh puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus empat puluh rupiah), dalam penyaluran angaran tersebut dibagi 2 (dua) tahap :
Tahap ke I (satu) berdasarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 03149/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 22 April 2019, sebesar Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah). Untuk kegiatan :
Tunjangan Kepala Desa sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
Tunjangan Perangkat Desa sebesar Rp. 19.800.000,- (sembilan belas juta delapan ratus ribu rupiah);
Operasional Perkantoran sebesar Rp. 33.099.500,- (tiga puluh tiga juta sembilan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah);
Tunjangan BPD sebesar Rp. 11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah);
Operasional BPD sebesar Rp. 3.707.200,- (tiga juta tujuh ratus tujuh ribu dua ratus rupiah);
Operasional RT/RW sebesar Rp. 20.400.000,- (dua puluh juta empat ratus ribu rupiah);
Pembinaan Kader PKK sebesar Rp. 14.233.400,- (empat belas juta dua ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus rupiah);
Pembinaan Karang Taruna sebesar Rp. 9.850.000,- (sembilan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah);
Pembinaan Linmas sebesar Rp. 9.354.220,- ( sembilan juta tiga ratus lima puluh empat ribu dua ratus dua puluh rupiah);
Peralatan Kantor sebesar Rp. 8.700.000,- (delapan juta tujuh ratus ribu rupiah).
Tahap ke II (dua) berdasarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 11712/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/X/2019, tanggal 10 Oktober 2019, sebesar Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah). Untuk kegiatan :
Tunjangan Kepala Desa sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
Tunjangan Perangkat Desa sebesar Rp. 19.800.000,- (sembilan belas juta delapan ratus ribu rupiah);
Operasional Perkantoran sebesar Rp. 17.924.500,- (tujuh belas juta sembilan ratus dua puluh empat ribu lima ratus rupiah);
Tunjangan BPD sebesar Rp. 11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah);
Operasional BPD sebesar Rp. 1.686.500,- (satu juta enam ratus delapan puluh enam ribu lima ratus rupiah);
Operasional RT/RW sebesar Rp.20.400.000,- (dua puluh juta empat ratus ribu rupiah);
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat sebesar Rp. 2.356.500,- (dua juta tiga ratus lima puluh enam ribu lima ratus rupiah);
Festival Tari Umbul sebesar Rp. 11.665.000,- (sebelas juta enam ratus enam puluh lima ribu rupiah);
Penyelenggaraan HUT Desa sebesar Rp. 1.046.040,- (satu juta empat puluh tiga ribu lima ratus empat puluh rupiah);
Pembinaan Anggota Linmas sebesar Rp. 5.470.780,- (lima juta empat ratus tujuh puluh ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah);
Pembinaan Rt. Rw. sebesar Rp. 5.723.000,- (lima juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu rupiah);
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa sebesar Rp. 2.833.000,- (dua juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah);
Peningkatan Kapasitas BPD sebesar Rp. 1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
Peningkatan Kapasitas LPM sebesar Rp. 1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah)
Pembangunan Sarana Prasarana Mesjid Kebonsari sebesar Rp.8.830.000,- (delapan juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah);
Kegiatan PHBN sebesar Rp. 2.095.000,- (dua juta Sembilan puluh lima ribu rupiah);
Kegiatan MUSRENBANGDES sebesar Rp. 3.050.000,- (tiga juta lima puluh ribu rupiah);
Kegiatan BBGRM sebesar Rp. 3.295.000,- (tiga juta dua ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah);
Peralatan Kantor sebesar Rp. 10.105.000,- (sepuluh juta seratus lima ribu rupiah);
Kemudian untuk Anggaran Siltap dan BPJS sebesar Rp.285.885.360,- (dua ratus delapan puluh lima juta delapan ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus enam puluh rupiah), dalam penyaluran angaran tersebut dibagi 10 (sepuluh) tahap.
Kemudian pada tanggal 10 Oktober 2019 pihak Desa Sundamekar menerima anggaran dari Provinsi Jawa Barat / Sapras sebesar Rp.127.288.000,- (seratus dua puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah), yang dicairkan melalui Bank BJB Cabang Sumedang, untuk kegiatan yaitu :
Pengembangan Sistem Informasi Desa.
Pembelian Smartphone Android untuk RW dan Kordinator Desa sebesar
Rp.11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah);
Pulsa RW dan Kordinator Desa sebesar Rp.2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah).
Pembangunan Jalan Makam Cimacan sebesar Rp.97.888.000,- sembilan puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).
Dan kemudian Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) dicairkan melalui Bank Sumedang pada tanggal 23 Desember 2019, untuk kegiatan Pilkades
Bahwa mekanisme pencairan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Alokasi Dana Desa dan Dana Desa yang berlaku 2019 yaitu
DBH Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Alokasi Dana Desa :
Berdasarkan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 82 tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2019, bahwa mekanisme penyaluran sebagai berikut :
Kepala Desa menyampaikan permohonan pengajuan penyaluran DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ADD Tahap I kepada Bupati melalui camat untuk diverifikasi dengan dilampiri persyaratan sebagai berikut :
kuitansi penerimaan DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ADD yang ditandatangani oleh Kepala Desa;
surat pernyataan tanggung jawab penggunaan DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ADD dari Kepala Desa;
Peraturan Desa mengenai APB Desa;
foto copy buku Rekening Kas Umum Desa;
foto copy nomor pokok wajib pajak Bendahara Desa;
keputusan Kepala Desa tentang PTPKD;
realisasi perkembangan fisik/non fisik dan keuangan DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun anggaran sebelumnya;
laporan realisasi penggunaan DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ADD Tahun Anggaran sebelumnya; dan
foto copy Keputusan tentang Pengangkatan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Hasil verifikasi camat disampaikan kepada Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan Desa dilampiri dengan :
surat pengantar dari camat;
rekomendasi dari camat;
keputusan camat tentang evaluasi APB Desa;
berita acara pemantauan dan evaluasi dari tim pembina kecamatan tahun sebelumnya;
lembar hasil penelitian kelengkapan admnistrasi dari Kecamatan.
Hasil verifikasi persyaratan disampaikan oleh Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan Desa kepada Kepala SKPKD selaku Bendahara Umum Daerah.
Persyaratan Penyaluran DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Alokasi Dana Desa Tahap II terdiri dari:
surat pengantar dari camat;
rekomendasi dari camat yang bersangkutan, setelah kecamatan melakukan penelitian terhadap kelengkapan persyaratan pengajuan DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ADD;
berita acara pemantauan dan evaluasi dari Tim Pembina Kecamatan tahap sebelumnya; d. lembar hasil penelitian kelengkapan admnistrasi dari kecamatan; e. kuitansi penerimaan DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ADD yang ditandatangani oleh Kepala Desa;
kuitansi penerimaan DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ADD yang ditandatangani oleh Kepala Desa;
realisasi perkembangan fisik/non fisik dan keuangan DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun anggaran berjalan; dan
laporan realisasi penggunaan DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ADD tahun anggaran berjalan.
Dana Desa :
Mekanisme penyaluran Dana Desa berdasarkan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 83 tahun 2018, yaitu sebagai berikut :
Pasal 18,19,dan 20 Perbup 83 tahun 2018
Penyaluran Dana Desa dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari RKUD ke RKD setelah pemindahbukuan dari RKUN ke RKUD.
Penyaluran Dana Desa sebagaimana dimaksud ayat (1) dilakukan secara bertahap, dengan ketentuan sebagai berikut:
tahap I paling cepat bulan Januari dan paling lambat minggu ketiga bulan Juni sebesar 20% (dua puluh persen);
tahap II paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu keempat bulan Juni sebesar 40% (empat puluh persen); dan
tahap III paling cepat bulan Juli sebesar 40% (empat puluh persen).
Pasal 18 ayat (2) Penyaluran DD Tahap I Perbup Nomor 83 tahun 2018 : Berkas permohonan terdiri dari:
surat pengantar dari Camat;
rekomendasi dari Camat;
lembar hasil verifikasi dari Tim Pembina Kecamatan;
berita acara hasil evaluasi Tim Pembina Kecamatan;
Peraturan Desa mengenai APB Desa;
kuitansi penerimaan Dana Desa yang ditandatangani oleh Kepala Desa;
surat pernyataan tanggung jawab penggunaan Dana Desa dari Kepala Desa;
keputusan Camat tentang Evaluasi APB Desa;
foto copy nomor pokok wajib pajak bendahara Desa;
foto copy buku RKD;
laporan penetapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2018; dan
surat pernyataan atas tunggakan pajak dan/atau kegiatan Tahun 2017.
Pasal 19 ayat (2) Penyaluran DD Tahap II tahun 2018 : Berkas permohonan terdiri dari:
surat pengantar dari Camat;
rekomendasi dari Camat;
lembar hasil verifikasi dari Tim Pembina Kecamatan;
berita acara hasil evaluasi Tim Pembina Kecamatan;
laporan realisasi penggunaan Dana Desa tahun anggaran sebelumya;
laporan konsolidasi penyerapan dan capaian output dana desa tahun sebelumnya;
kuitansi penerimaan Dana Desa yang ditandatangani oleh Kepala Desa;
surat pernyataan tanggung jawab penggunaan Dana Desa dari Kepala Desa;
foto copy nomor pokok wajib pajak bendahara Desa;
foto copy buku RKD; dan
laporan realisasi APB Desa tahun sebelumnya.
Pasal 18 ayat (2) Penyaluran DD Tahap III Perbup Nomor 83 tahun 2018 : Penyaluran Dana Desa tahap III dilakukan setelah Kepala Desa menyampaikan berkas permohonan kepada Bupati melalui Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan Desa dengan terlebih dahulu diverifikasi oleh Tim Pembina Kecamatan.
Berkas permohonan terdiri dari :
surat pengantar dari Camat;
rekomendasi dari Camat;
lembar hasil verifikasi dari Tim Pembina Kecamatan;
berita acara hasil evaluasi Tim Pembina Kecamatan;
surat pernyataan tanggung jawab penggunaan Dana Desa dari Kepala Desa;
kuitansi penerimaan Dana Desa yang ditandatangani oleh Kepala Desa;
laporan realisasi penggunaan Dana Desa sampai dengan tahap II;
laporan realisasi APB Desa semester pertama;
laporan konsolidasi penyerapan dan capaian output dana desa sampai dengan tahap II;
foto copy nomor pokok wajib pajak bendahara Desa;
foto copy buku RKD; dan
bukti pembayaran atas tunggakan pajak dan/atau penyelesaian kegiatan tahun sebelumnya.
Bahwa saksi dan terdakwa SUHARYA mencairkan uang anggaran dana Desa Sundamekar dari Bank namun uang dana Desa tersebut tidak digunakan untuk membayar hutang terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar di Bank BPR Sumedang sehingga terdapat kegiatan yang tidak terealisasikan;
Bahwa anggaran tahun 2019 yang tidak terrealisasikan oleh pihak Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang dipergunakan untuk pembayaran pinjaman Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang di agunkan / dijaminkan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya oleh terdakwa SUHARYA (Kepala Desa Sundamekar periode tahun 2014 s.d tahun 2020) secara pribadi ke pihak Bank PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA kurang lebih sebesar Rp. 396.171.696,- (tiga ratus sembilan puluh enam juta seratus tujuh puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh enam rupiah) dan sisanya dipergunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa SUHARYA;
Bahwa dari hasil pencairan anggaran dana Desa Sundamekar yang digunakan oleh terdakwa SUHARYA untuk membayar angsuran pinjaman Perangkat Desa dan digunakan untuk membayar insentif insentif kegiatan pembangunan di Desa Sundamekar;
Bahwa uang penggunaan anggaran yang telah dicairkan digunakan untuk membayar angsuran perangkat desa Sundamekar yang Surat Pengangkatannya dipinjam oleh terdakwa SUHARYA dimana terdakwa SUHARYA meminta kepada bagian kredit untuk mengeluarkan tagihan kredit yang kemudian ketika pencairan akan langsung dilakukan pemotongan sesuai tagihan kredit tersebut;
Bahwa saksi terkait dengan 11 (sebelas) Perangkat Desa Sundamekar yang mengajukan kredit atau pinjaman uang menggunakan fasilitas SK Perangkat Desa Sundamekar ke Pihak Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Darmaraja yang biasa saksi lakukan pembayaran angsuran setiap kali saksi melakukan pencairan atas perintah terdakwa SUHARYA, antara lain :
AAN IRHANSAH (Kaur Perencanaan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
YANI NURHAYANI (Kaur Keuangan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
AGAM JULKIPLI (Kepala Seksi Pelayanan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
TATANG SUYATNA (Kepala Seksi Pemerintahan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
ANTAPERAJA (Kaur Umum) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
NENDEN PUTRI AYU PERTIWI (Operator Desa) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
SURYANA (Kepala Dusun 2) jumlah pinjaman Rp.50.000.000,-
ROHENDI (Sekertaris Desa) jumlah pinjaman Rp.50.000.000,-
SUHARYA (Kepala Desa) jumlah pinjaman Rp.29.000.000,-
TEDI (Kepala Dusun 3) jumlah pinjaman Rp.12.000.000,-
SURYANA (Operator Desa) jumlah pinjaman Rp.12.000.000
Sehingga total yang saksi bayarkan selama 1 (satu) tahun pada tahun 2019 sebesar Rp. 421.000.000,-.
Bahwa yang menguasai uang anggaran Desa Sundamekar setelah dilakukan pencairan adalah terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar yang mana setelah dilakukan pencairan terdakwa SUHARYA dan saksi menghitung jumlah total insentif yang akan direalisasikan untuk kegiatan Desa Sundamekar kemudian sisa uang anggaran Desa Sundamekar dibawa oleh terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar;
Bahwa saksi selaku Bendahara Desa Sundamekar membuat tanda terima/kuitansi atas anggaran APBDES Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, yang dipegang dan dikuasai oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB, dengan rincian sebagai berikut :
• Tanggal 25 April 2019 sebesar Rp.235.544.000,-.
• Tanggal 7 Mei 2019 sebesar Rp.54.964.000,-.
• Tanggal 7 Mei 2019 sebesar Rp.23.054.000,-.
• Tanggal 16 Juli 2019 sebesar Rp.8.184.000,-.
• Tanggal 22 Agustus 2019 sebesar Rp.7.765.000,-.
• Tanggal 29 Oktober 2019 sebesar Rp.93.806.000,-.
• Tanggal 28 November 2019 sebesar Rp.312.359.000,-
• Tanggal 26 Desember 2019 sebesar Rp.7.384.000,-
sehingga total keseluruhan anggaran yang dipegang dan dikuasi oleh TerdakwaSUHARYA Bin SUHIB adalah sebesar Rp.743.060.000,- (tujuh ratus empat puluh tiga juta enam puluh ribu rupiah).
Bahwa atas anggaran yang saksi serahkan kepada terdakwa SUHARYA terdapat bagian untuk pembayaran pinjaman kredit perangkat desa dan ada yang digunakan untuk diluar pinjaman sedangkan tujuannya dibuatnya kwitansi karena tidak semua anggaran dikelola oleh saksi selaku Bendahara Desa Sundamekar dan apabila terjadi permasalahan dikemudian hari terdakwa SUHARYA mengatakan akan bertanggungjawab;
Bahwa saksi menerangkan pembayaran angsuran perangkat desa merupakan tanggungjawab dari terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar.
Bahwa pada tahun 2019 pembayaran SILTAP kepada Perangkat Desa Sundamekar telah dibayarkan semua tidak ada potongan apapun;
Bahwa saksi menerangkan Laporan Realisasi Anggaran Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2019, sebagai berikut :
Sumber Anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 785.432.000 (tujuh ratus delapan puluh lima ribu empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah) pencairan dibagi menjadi 3 (tiga) tahap :
Pencairan Tahap ke I sebesar Rp. 157.086.400,- (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah) diperuntukan untuk :
Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah);
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar sebesar Rp. 17.845.000,- (tujuh belas juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) sebesar Rp. 6.856.000,- (enam juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Pembangunan Gang Sukamaju sebesar Rp. 22.155.400,- (dua puluh dua juta seratus lima puluh ribu rupiah);
TPT Penggilingan Padi sebesar Rp. 30.230.000,- (tiga puluh juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Pengadaan Meja Pingpong sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupia);
Pembiayaan BUMDES Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah).
Penggunaan atas penyerapan Kegiatan Dana Desa dari 7 (tujuh) kegiatan hanya 5 (lima) kegiatan yang direalisasikan sebesar Rp. 72.550.624,- (tujuh puluh dua juta lima ratus lima puluh ribu enam ratus dua puluh empat rupiah) sisanya sebesar Rp. 84.535.776,- (delapan puluh empat juta lima ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh enam rupih) tidak dapat dipertanggung jawabkan/dipergunakan untuk kepentingan saudara SUHARYA (Kepala Desa Sundamekar periode tahun 2014 s.d 2020).
Pencairan Tahap ke II sebesar Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) diperuntukan untuk :
Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah);
Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Milik Desa sebesar Rp. 9.100.000,- (sembian juta seratus ribu rupiah);
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) sebesar Rp. 6.856.000,- (enam juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Pembangunan Gang Campaka Kidul sebesar Rp. 26.513.000,- (dua puluh enam juta lima ratus tiga belas ribu rupiah);
Pembangunan Gang Campaka Kaler sebesar Rp. 58.890.000,- (lima puluh delapan juta sembilan puluh ribu rupiah);
Pembangunan Gang Sukamaju sebesar Rp. 683.600,- (enam ratus delapan puluh tiga ribu enam ratus rupiah);
Pembangunan Jalan Makam Campaka sebesar Rp. 43.109.000,- (empat puluh tiga juta seratus sembilan ribu rupiah);
Pembangunan Jembatan Makam Campaka Campaka Rp.110.752.100,- (seratus sepuluh juta tujuh ratus lima puluh dua ribu seratus rupiah);
Pembangunan Sumur Bor sebesar Rp. 20.970.800,- (dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu delapan ratus rupiah);
Pengadaan Tiang Gawang sebesar Rp. 13.175,000,- (tiga belas juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak sebesar Rp.8.938.500,- (delapan juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiah);
Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif sebesar Rp. 11.184.800,- (sebelas juta seratus delapan puluh empat ribu delapan ratus rupiah).
Penggunaan atas penyerapan Kegiatan Dana Desa dari 12 (dua belas) kegiatan hanya 6 (enam) kegiatan yang direalisasikan sebesar Rp. 196.176.942,- (seratus sembilan puluh enam juta seratus tujuh puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh dua rupiah) sisanya sebesar Rp. 117.995.857,- (seratus tujuh belas juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu delapan ratus lima puluh tujuh rupih) tidak dapat dipertanggung jawabkan/dipergunakan untuk kepentingan saudara SUHARYA (Kepala Desa Sundamekar periode tahun 2014 s.d 2020).
Pencairan Tahap ke III sebesar Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) diperuntukan untuk :
Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah);
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat sebesar Rp. 13.074.000,- (tiga belas juta tujuh puluh empat ribu rupiah);
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) sebesar Rp. 6.856.000,- (enam juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll) sebesar Rp. 5.852.500,- (lima juta delapan ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah);
Pembangunan Gang Sundasuka sebesar Rp. 43.812.000,- (empat puluh tiga juta delapan ratus dua belas ribu rupiah);
Pembangunan Jembatan Makam Campaka sebesar Rp.1.870.100,- (satu juta delapan ratus tujuh puluh ribu seratus rupiah);
Pembangunan Jembatan Bunikasih sebesar Rp. 37.071.200,- (tiga puluh tujuh juta tujuh puluh satu ribu dua ratus rupiah);
Pembangunan Jembatan Makam Campaka Campaka Rp.110.752.100,- (seratus sepuluh juta tujuh ratus lima puluh dua ribu seratus rupiah);
TPT Kebonsari sebesar Rp. 83.698.000,- (delapan puluh tiga juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
TPT Makam Campaka sebesar Rp. 62.529.000,- (enam puluh dua juta lima ratus dua puluh sembilan ribu rupiah);
TPT Jalan Sukamaju sebesar Rp. 46.873.000,- (empat puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah);
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan sebesar Rp. 8.537.000,- (delapan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
Penggunaan atas penyerapan Kegiatan Dana Desa dari 11 (sebelas) kegiatan hanya 5 (lima) kegiatan yang direalisasikan sebesar Rp.135.343.774,- (seratus tiga puluh lima juta tiga ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus tujuh puluh empat rupiah) sisanya sebesar Rp. 178.829.025,- (seratus tujuh puluh delapan juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu dua puluh lima rupih) tidak dapat dipertanggung jawabkan/dipergunakan untuk kepentingan saudara SUHARYA (Kepala Desa Sundamekar periode tahun 2014 s.d 2020).
Sumber anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan DBH Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp. 273.688.640,00 (dua ratus juta tujuh puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus empat puluh rupiah) dibagi menjadi II tahap :
Pencairan Tahap ke I sebesar Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah) diperuntukan untuk 10 (sepuluh) kegiatan direalisasikan 9 kegiatan senilai Rp 116.437.620,- (seratus enam belas juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus dua puluh rupia).
Pencairan Tahap ke II sebesar Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah) diperuntukan untuk 17 (tujuh belas) kegiatan direalisasikan 11 (sebelas) kegiatan senilai Rp. 108.850.536,- (seratus delapan juta delapan ratus lima puluh ribu lima ratus tiga puluh enam rupia).
Bantuan Keuangan Dari Provinsi Jawa Barat / Sarpras senilai Rp. 127.288.000,00 (seratus dua puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) yang tidak direalisasikan fisik pembangunan Jalan Makam Cimacan sebesar Rp. 97.888.000,- (sembilan puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).
Bantuan keuangan dari Kabupaten untuk kegiatan Pilkades telah disalurkan dan dipertanggungjawabkan oleh Panitia pemilihan kepala Desa senilai Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).
Penghasilan Tetap dan Tunjangan (Siltap) serta BPJS sebesar Rp. 285.885.360,- (dua ratus delapan puluh lima juta delapan ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus enam puluh rupiah) sudah sesuai dengan peruntukannya
Bahwa benar kegiatan yang tidak terrealisasikan sama sekali dengan rincian sebagai berikut :
Bahwa benar kegiatan yang tidak selesai yaitu :
Bahwa saksi menerangkan kegiatan yang tidak selesai sebagaimana contoh yaitu pembinaan yang mana barang seperti seragam untuk mendukung kegiatan pembinaan tersebut diberikan oleh warga desa Sundamekar namun kegiatan pembinaan tidak dilaksanakan seluruhnya sehingga terdapat selisih dari rencana.
Bahwa saksi tidak mengetahui nilai realisasi kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh terdakwa SUHARYA karena saksi tidak turun langsung ke lapangan dan anggaran yang telah dicairkan saksi serahkan kepada terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar.
Bahwa saksi menerangkan terkait persyaratan pencairan tahap I diperlukan dokumen laporan keuangan tahun 2018 tetapi laporan keuangan tahun 2018 tidak ada temuan.
Bahwa saksi menerangkan persyaratan pencairan tahap II yang mana kegiatan – kegiatan dipencairan tahap I harus sudah dikerjakan yang mana laporan realisasi capaian penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa telah memenuhi persyaratan yaitu laporan realisasi capaian penyerapan minimal 75% dan capaian keluaran/realisasi kegiatan minima 50% sehingga pencairan anggaran tahap II Desa Sundamekar dapat dicairkan meskipun terdapat beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan.
Bahwa persyaratan pencairan tahap ke II sebagai syarat pengajuan tahap ke III telah direalisasikan sebesar 65,19 %, maka pengajuan anggaran tersebut dapat dicairkan.
Bahwa saksi dalam membuat laporan pertanggungjawaban yang digunakan untuk pencairan anggaran dana Desa Sundamekar disusun sesuai dengan pekerjaan yang telah dikerjakan dan presentasenya telah memenuhi.
Bahwa terkait dengan pekerjaan yang belum dikerjakan telah dilaporkan sebagaimana tercantum dalam laporan pengajuan pencairan.
Bahwa pada tahun anggaran 2019 terdapat kewajiban perpajakan dari belanja penyelenggaraan kegiatan senilai Rp. 32.587.539,- (tiga puluh dua juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus tiga puluh sembilan rupiah) belum di setorkan ke Kas negara.
Bahwa anggaran Dana Desa Sundamekar yang saksi berikan kepada terdakwa SUHARYA termasuk didalamnya uang untuk membayar pajak penyelenggaraan kegiatan.
Bahwa saksi pernah meminta uang dana Desa Sundamekar kepada terdakwa SUHARYA untuk membayar pajak namun oleh terdakwa SUHARYA tidak diberikan kepada saksi.
Bahwa pencairan uang pinjaman kredit Perangkat Desa tidak cair dalam waktu bersamaan.
Bahwa saksi menerangkan terdakwa SUHARYA biasanya memberitahukan kepada saksi bahwa ada pekerjaan yang telah selesai namun saksi tidak mengeceknya secara langsung kebenaran pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan.
Bahwa terdakwa SUHARYA menjanjikan kepada perangkat Desa yang SK nya dipinjam yang mana tidak akan mengganggu SILTAP Perangkat Desa.
Bahwa saksi memberikan kwitansi pertanggungjawaban atas pencairan dana Desa Sundamekar kepada terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar.
Bahwa yang membuat surat pertanggung jawaban (SPJ) yaitu saksi selaku Bendahara, ROHENDI selaku Sekretaris Desa dan AAN IRHANSYAH selaku Kaur Perencanaan.
Bahwa Surat Pertanggungjawaban dibuat berdasarkan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang tercantum didalam APBDes Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2019 dan tidak berdasarkan fakta di lapangan serta saksi buat sesuai dengan realisasi kegiatan yang sudah di laksanakan, adapun apabila terdapat kegiatan yang tidak direalisasikan/dilaksanakan SPJ tersebut tidak dibuatkan.
Bahwa saksi membenarkan terkait dengan 11 (sebelas) Perangkat Desa Sundamekar yang mengajukan kredit atau pinjaman uang menggunakan fasilitas SK Perangkat Desa Sundamekar ke Pihak Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Darmaraja.
Bahwa tidak ada survey dari Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja untuk melakukan survey kepada Perangkat Desa Sundamekar yang akan mengajukan kredit atau pinjaman uang menggunakan fasilitas SK Perangkat Desa.
Bahwa Perangkat Desa mengurus masing – masing dalam mengajukan kredit atau pinjaman uang di Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja yang kemudian ketika uang tersebut cair langsung diberikan secara tunai kepada terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar yang mana terdakwa SUHARYA menjanjikan kepada Perangkat Desa dimana SILTAP masing – masing Perangkat Desa tidak akan terganggu.
Bahwa saksi menerangkan terdapat sejumlah uang pinjaman kredit dari Perangkat Desa yang diberikan kepada terdakwa SUHARYA yang dinikmati oleh Perangkat Desa yang dianggap telah meminjamkan SK Pengangkatannya sebesar Rp. 100.000,- sampai Rp. 200.000.
Bahwa saksi tidak mengetahui penggunaan uang hasil pinjaman kredit dari Perangkat Desa yang diberikan kepada terdakwa SUHARYA namun sepengetahuan saksi dimana terdakwa SUHARYA pernah membeli rumah dan merenovasi rumah tersebut namun saksi tidak mengetahui sumber uang tersebut dari mana.
Bahwa sepengetahuan saksi pinjaman Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang di agunkan / dijaminkan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya oleh terdakwa SUHARYA (Kepala Desa Sundamekar periode tahun 2014 s.d tahun 2020) secara pribadi ke pihak Bank PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA telah lunas.
Bahwa terdakwa SUHARYA dalam pembayaran siltap Perangkat Desa akan mencari uangnya namun saksi tidak mengetahui sumber uang tersebut didapatkan dari mana namun setelah terdakwa SUHARYA mendapatkan uang tersebut diberikan kepada saksi selaku Bendahara Desa Sundamekar untuk diberikan kepada Perangkat Desa.
Bahwa saksi menerangkan pada saat sebelum perkara ini menjadi permasalahan, saksi tidak mengetahui adanya hutang pembelian bahan material dari toko Bangunan ANUGERAH kepada terdakwa SUHARYA.
Bahwa Penuntut Umum menunjukan barang bukti kepada saksi berupa pengantar pengajuan pencairan, Laporan Pertanggungjawaban, Surat pernyataan siap bertanggungjawab dan dihukum dari terdakwa SUHARYA dan kwitansi – kwitansi penyerahan uang kepada terdakwa SUHARYA dengan total seluruhnya sebesar Rp. 748.000.000;
Terhadapa keterangan saksi, terdakwa memberikan pendapat tidak keberatan;
| No. | Nama Kegiatan | Rencana | Realisasi | Selisih |
| Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Milik Desa | 9.100.000 | 0 | 9.100.000 | |
| Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll) Updating Data PLKB | 5.852.500 | 0 | 5.852.500 | |
| Pembangunan Gang Sundasuka | 43.812.000 | 0 | 43.812.000 | |
| Pembangunan Jalan Makam Campaka | 43.109.000 | 0 | 43.109.000 | |
| Pembangunan Jembatan Bunikasih | 37.071.200 | 0 | 37.071.200 | |
| TPT Jalan Sukamaju | 46.873.000 | 0 | 46.873.000 | |
| Pembangunan Sumur Bor | 20.970.800 | 0 | 20.970.800 | |
| Pengadaan Tiang Gawang | 13.175.000 | 0 | 13.175.000 | |
| Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatihan KWT | 8.537.000 | 0 | 8.537.000 | |
| Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak Pelatihan Stunting | 8.938.500 | 0 | 8.938.500 | |
| Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif Pelatihan Tukang | 11.184.800 | 0 | 11.184.800 | |
| Pembiayaan BUMDES | 70.000.000 | 0 | 70.000.000 | |
| Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat (Pembinaan Guru PAUD) | 2.356.500 | 0 | 2.356.500 | |
| Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **) | 97.888.000 | 0 | 97.888.000 | |
| Pembinaan LKMD/LPM/LPMD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pembinaan RT/RW | 5.723.000 | 0 | 5.723.000 | |
| Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa | 2.833.000 | 0 | 2.833.000 | |
| Peningkatan Kapasitas BPD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pengajuan Pembayaran Pembangunan Sarana Prasarana Mesjid Kebonsari | 8.830.000 | 0 | 8.830.000 | |
| Total | 439.118.300 | 0 | 439.118.300 |
| No. | Nama Kegiatan | Rencana | Realisasi | Selisih |
| Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) | 20.568.000 | 14.856.000 | 5.712.000 | |
| Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPKD dll) | 51.024.000 | 43.107.496 | 7.916.504 | |
| Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan | 18.805.000 | 13.805.000 | 5.000.000 | |
| Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes | 14.825.000 | 13.000.000 | 1.825.000 | |
| Pembinaan Karangtaruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa | 9.850.000 | 3.000.000 | 6.850.000 | |
| Pembinaan PKK | 14.233.400 | 10.000.000 | 4.233.400 | |
| Jumlah | 129.305.400 | 97.768.496 | 31.536.904 |
Saksi ROHENDI Bin SUMARNA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi dalam memberikan keterangan sebagai saksi dihadapan Penyidik tidak pernah ditekan dan dipaksa.
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa SUHARYA yang merupakan mantan atasan saksi selaku Kepala Desa Sundamekar namun saksi tidak memiliki hubungan keluarga dengan Terdakwa.
Bahwa saksi hadir dalam persidangan terkait adanya kejadian Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa SUHARYA.
Bahwa saksi merupakan Sekretaris Desa Sundamekar.
Bahwa saksi mengetahui semua pekerjaan yang tidak terealisasikan sama sekali di Desa Sundamekar tahun anggaran 2019.
Bahwa saksi menerangkan terkait tahapan tahapan kegiatan Desa Sundamekar Perangkat Desa Sundamekar tidak dilibatkan seluruhnya oleh Terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar namun ada kegiatan yang terealisasi dimana perangkat Desa Sundamekar ikut terlibat.
Bahwa yang memegang seluruh keuangan Desa Sundamekar tahun anggaran 2019 adalah terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar.
Bahwa saksi selaku Sekretaris Desa tidak secara langsung membuat SPJ, kemudian saksi hanya membantu membuat kelengkapan berupa dokumen SPJ berupa format-format yang diperlukan dalam SPJ berupa : SP2D, format nominatif penerimaan, format daftar hadir kemudian berupa surat-surat yang lainnya sebagai penndukung kelengkapan dalam SPJ, kemudian terkait dasar pembuatan SPJ dibuat berdasarkan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang tercantum didalam APBDes Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2019 yang sudah ditetapkan dan disahkan oleh Kepala Desa dan disetujui oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
Bahwa terdakwa SUHARYA yang membeli bahan material yang digunakan untuk pembangunan kegiatan di Desa Sundamekar di TOKO BANGUNAN ANUGERAH yang berada di Desa Situmekar.
Bahwa saksi pernah meminta kwitansi kosong di TOKO BANGUNAN ANUGERAH untuk beberapa pekerjaan yang kemudian untuk ditulis oleh YANI NURHAYANI selaku Bendahara Desa sesuai dengan RAB selanjutnya saksi meminta tandatangan dan cap TOKO BANGUNAN ANUGERAH tersebut yang akan dimasukan kedalam Laporan Pertanggungjawaban.
Bahwa saksi turun ke lapangan terkait pelaksanaan pelaksanaan pembangunan pekerjaan fisik di Desa Sundamekar namun saksi tidak mengetahui pekerjaan tersebut apakah sesuai dengan volume RAB atau tidak.
Bahwa laporan pertanggungjawaban seharusnya dibuat oleh Pelaksana Kegiatan namun saksi secara tidak langsung membantu Pelaksana Kegiatan untuk membuat Surat Pertanggungjawaban.
Bahwa saksi menerangkan Tim Pelaksana Kegiatan yang terdiri dari Para Kadus.
Bahwa yang saksi ketahui terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar yang melaksanakan kegiatan pembangunan Desa Sundamekar sedangkan saksi hanya membantu Pelaksana Kegiatan dalam membuat laporan pertanggungjawaban.
Bahwa Laporan Pertanggungjawaban dibuat untuk sebagai persyaratan pengajuan anggaran pada tahap selanjutnya dan saksi mau membuat Laporan Pertanggungjawaban palsu yang tidak sesuai fakta dilapangan karena suatu hubungan sebagai atasan dan bawahan antara saksi dengan terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar;
Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa memberikan pendapat membenarkan;
Saksi A. KUSNADI Bin A. RUHYAT, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi membenarkan semua keterangan saksi didalam Berita Acara Pemeriksaan.
Bahwa saksi dalam memberikan keterangan sebagai saksi dihadapan Penyidik tidak pernah ditekan dan dipaksa.
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa SUHARYA yang merupakan mantan bawahan saksi selaku Kepala Desa Sundamekar namun saksi tidak memiliki hubungan keluarga dengan Terdakwa.
Bahwa saksi hadir dalam persidangan terkait adanya kejadian Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa SUHARYA.
Bahwa saksi merupakan Camat Cisitu Kabupaten Sumedang.
Bahwa pengajuan pencairan dana desa, alokasi dana desa, bantuan keuangan provinsi dan bantuan keuangan kabupaten/kota harus disertai surat rekomendasi camat berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Sumedang nomor 82 tahun 2018 tentang tata cara penggunaan, penyaluran, pelaporan, pembinaan, dan pengawasan Dana Bagi hasil Pajak Daerah dan Restribusi Daerah bagi Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2019.
Bahwa saksi tidak mengetahui adanya pinjaman kredit dengan menggunakan agunan Surat Pengangkatan Perangkat Desa yang dilakukan oleh terdakwa SUHARYA.
Bahwa Tim Pelaksana Pembina Kecamatan telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan DBH pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 ke Desa Sundamekar (berdasarkan jadwal monev) dan dilaporkan kepada saksi selaku Camat setiap setelah melaksanakan kegiatan termasuk Monev ke Desa Sundamekar, adapun setelah mendengar informasi bahwa terjadi permasalahan di Desa Sundamekar perihal penyerapan dan realisasi anggaran saksi selaku Camat Cisitu bersama-sama dengan Tim Pelaksana Pembina Kecamatan berikut didampingi oleh Kapolsek Cisitu turun langsung ke Desa Sundamekar untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi secara intens.
Bahwa tim Monitoring dan evaluasi Bantuan Keuangan DBH pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 melaksanakan monitoring dan evaluasi ke Desa Sundamekar sebanyak 3 (tiga) kali dalam setahun (sebagaimana jadwal monev rutinan yang telah ditentukan). namun setelah diketahui bahwa terjadi permasalahan di Desa Sundamekar saksi selaku Camat melaksanakan kunjungan Monitoring dan evaluasi secara intens dengan tujuan untuk mengetahui dan mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut.
Bahwa Laporan dari Tim Monitoring dan evaluasi Bantuan Keuangan DBH pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 ke Desa Sundamekar telah dibuatkan oleh Dra. TJAHJATI NURMALA selaku Sekretaris Tim (Kasi Pemberdayaan Masyarakat) dan untuk laporan tersebut diarsipkan di Kantor Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang.
Bahwa saksi selaku Camat Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang telah mengeluarkan Surat Keputusan untuk Tim Pembina Kecamatan bagi Desa yaitu Keputusan Camat Cisitu Nomor : 147.261/Kep.Cmt 02/2019, tanggal 16 Januari 2019 dimana tim tersebut merupakan anggota yang bertugas salah satunya menjadi tim verifikasi permohonan pencairan untuk setiap Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Cisitu yang akan melakukan pencairan Dana (DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Alokasi Dana Desa dan Dana Desa).
Bahwa Berita Acara Hasi Pemantauan dan Evaluasi sudah di buat oleh Tim Pembina Kecamatan Cisitu, namun Berita Acara Tersebut berdasarkan laporan dari Tim Pembina adalah tidak sesuai dengan Hasil monitoring dan evaluasi di lapangan, atas kejadian tersebut saksi selaku Camat terjadi dilemma untuk mengambil kebijakan, namun atas pertimbangan bahwa jika Berita Acara Rekomendasi di buat sebenarnya sesuai dengan hasil di lapangan maka untuk Dana tidak akan bisa di cairkan dan berdasarkan himbauan secara lisan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kalau misalkan ada salah satu Desa yang belum bisa mencairkan sampai dengan batas akhir pengajuan yang telah ditentukan maka Desa yang lain tidak bisa mencairkan dana kegiatan desa tersebut serta untuk kedepannya anggaran desa tersebut akan di kurangi atas dasar tersebut saksi tidak ingin menjadi penyebab dari kesalahan satu Desa menjadi penghambat program-program Desa yang lainnya adapun anggaran tersebut tidak direalisasikan oleh Kepala Desa Sundamekar (terdakwa SUHARYA) itu diluar tanggung jawab saksi.
Bahwa saksi pada saat itu telah menjelaskan perihal dengan posisi permasalahan yang terjadi pada Desa Sundamekar yang berkaitan dengan realisasi penyerapan anggaran 2019 baik dari mulai tahap 1, tahap 2 dan tahap 3, namun seperti yang telah dijelaskan oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menyarankan kepada saksi agar tidak mempersulit perihal dengan pencairan dana desa dikarenakan tidak akan berakibat apa-apa terhadap surat rekomendasi yang diterbitkan, seperti halnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan selalu meneruskan Surat Rekomendasi tersebut setelah mendapatkannya dari pihak Kecamatan.
Bahwa setelah diketahui adanya permasalahan di Desa Sundamekar perihal dengan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2019, saksi bersama-sama dengan Dra. TJAHJATI NURMALA selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan IMAS SUHERLIS selaku Sekcam datang ke Kantor Desa Sundamekar untuk melakukan musyawarah dengan Kepala Desa Sundamekar berikut Perangkat Desa Sundamekar membahas permasalahan dan solusi perihal dengan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2019 dengan hasil bahwa benar ada beberapa pos kegiatan Tahun Anggaran 2019 yang belum direalisasikan sampai dengan tahun anggaran sudah memasuki tahun 2020 dan hasil mufakat dari musyawarah tersebut adalah diketahui bahwa adanya selisih anggaran tahun 2019 yang belum direalisasikan sebesar Rp. 471.194.404,- (empat ratus tujuh puluh satu juta seratus sembilan puluh empat ribu empat ratus empat rupiah) dan atas kejadian tersebut terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa yang menjabat pada masa periode tersebut sanggup akan mengembalikan dana tersebut sebagaimana tertuang didalam Berita Acara Musyawarah Nomor : 460 / 02 / B.A.DES/III/2020, tanggal 26 Maret 2020 dan siap menerima konsekuensi hukum apabila tidak dapat membayar kekurangan anggaran tahun 2019 tersebut.
Bahwa untuk pengajuan permohonan pencairan tahap ke III (tiga) saksi dan Dra. TJAHJATI NURMALA melakukan monev ke pihak Desa Sundamekar pada tanggal 05 Desember 2019, untuk permohonan pencairan tahap ke III (tiga) tim kecamatan melakukan pemeriksaan capaian realisasi kegiatan tahap ke II (dua) pada waktu itu hasil dari monev melaporan capaian realisasi kegiatan Tahap ke II (dua) kepada saksi sebesar 81,6 % (delapan puluh satu koma enam persen) kemudian dasar dari laporan dati tim kecamatan lalu saksi menandatangani pengajuan rekomendasi dari pihak Desa Sundamekar.
Bahwa saksi tidak mendapatkan imbalan berupa uang atau barang sehubungan dengan memberikan surat rekomendasi pencairan kepada terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar.
Bahwa saksi membuat surat rekomendasi pencairan karena takut akan menganggu pencairan dana desa lainnya.
Bahwa terdakwa membuat surat pernyataan diatas meterai yang mana akan membayar selisih anggaran tahun 2019 yang belum direalisasikan sebesar Rp. 471.194.404,- (empat ratus tujuh puluh satu juta seratus sembilan puluh empat ribu empat ratus empat rupiah).
Bahwa setelah pencairan tahap I dan tahap II telah dilakukan kemudian saksi membuat surat rekomendasi pencairan tahap III meskipun sudah ada surat pernyataan dari terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar yang siap bertanggungjawab atas konsekuensi hukum.
Bahwa berdasarkan dengan PMK nomor 193 tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, untuk pengajuan penyaluran tahap I, II dan III, yaitu :
1. DD tahap ke I. Syarat : hanya APBDesa
2. DD tahap ke II. Syarat : laporan realisasi capaian penyerapan dan capaian keluaran DD tahun sebelumnya.
3. DD tahap ke III. Syarat : laporan realisasi capaian penyerapan minimal 75% dan capaian keluaran/realisasi kegiatan minimal 50 %, kemudian apabila dilihat dari capaian penyerapan dan realisasi untuk Desa Sundamekar tahun anggaran 2019 untuk capaian realisasi kegiatan tahap ke I telah direalisasikan sebesar 55,43 %, dan kemudian untuk tahap ke II sebagai syarat pengajuan tahap ke III telah direalisasikan sebesar 65,19 %, maka pengajuan anggaran tersebut dapat dikatakan bisa dicairkan / dapat diberikan rekomendasi untuk mencairkan tahap berikutnya;
Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa memberikan pendapat membenarkan;
Saksi Dra. TJAHYATI NURMALA Binti RUHYO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa SUHARYA namun saksi tidak memiliki hubungan keluarga dengan Terdakwa.
Bahwa saksi hadir dalam persidangan terkait adanya kejadian Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa SUHARYA.
Bahwa saksi merupakan Kasi PPM (Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa), sejak Tahun 2015 sampai dengan sekarang.
Bahwa saksi selaku Tim Kecamatan sudah mengingatkan dengan secara lisan kepada Camat bahwa Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) jangan disetujui/ditandatangani oleh Camat kemudian saksi tidak mengetahui yang mana Camat sudah mensetujui pengajuan tersebut oleh Camat sehingga anggaran Dana Desa tahap III tersebut cair dan diduga telah disalahgunakan oleh terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar periode tahun 2014 s.d tahun 2020.
Bahwa saksi meminta kepada A. KUSNADI selaku Camat secara lisan untuk tidak mengeluarkan surat rekomendasi pencairan untuk mencairkan Dana Desa (DD) Tahap III per tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp. 314.172.800,- (tiga ratus juta empat belas ribu seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) karena terdakwa SUHARYA pada tanggal 7 Januari 2020 dinyatakan telah berhenti menjabat sebagai Kepala Desa Sundamekar.
Bahwa saksi telah melaksanakan monev dimana ada pekerjaan yang tidak dilaksanakan sama sekali dan pekerjaan yang kekurangan volume di Desa Sundamekar sehingga saksi merekomendasikan kepada A. KUSNADI selaku Camat agar tidak mengeluarkan surat rekomendasi pencairan.
Bahwa saksi tidak mengetahui adanya Surat Pernyataan siap bertanggungjawab dari terdakwa SUHARYA sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Musyawarah Nomor : 460 / 02 / B.A.DES/III/2020, tanggal 26 Maret 2020.
Bahwa saksi selalu berkoordinasi dengan Bu ANJAR selaku Kasubdit Aset dan Keuangan pada BPKAD terkait adanya permasalahan di Desa Sundamekar namun tidak ada tanggapan dari Bu ANJAR perihal dengan permasalahan yang terjadi di kewilayahan dikembalikan lagi kepada Kecamataan karena syarat pengajuan pencairan setelahnya terdapar rekomendasi dari pihak Kecamatan dianggap tidak ada masalah dengan kata lain pihak BPMPD hasil akhir bahwa dokumen tersebut dinyatakan sudah lengkap dan dapat diajukan pencairannya.
Bahwa persyaratan pencairan antara lain surat rekomendasi dari camat, surat pengantar dari kecamatan, berita acara monev dan lembar verifikasi sehingga apabila dari Desa ingin mengajukan pencairan dimana saksi memverifikasi apakah ada kekurangan atau tidak, apabila terdapat kekurangan berkas pengajuan pencairan akan dikembalikan kepada Bendahara Desa dan Sekretaris Desa selanjutnya saksi tidak mengetahui yang menghadap kepada Camat untuk membawa berkas yang telah direvisi apakah dari Bendahara Desa atau Sekretaris Desa.
Terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa memberikan pendapat membenarkan;
Saksi ADE GANJAR BUDIONO Bin NANO SUKARNA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi dalam memberikan keterangan sebagai saksi dihadapan Penyidik tidak pernah ditekan dan dipaksa.
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa SUHARYA namun saksi tidak memiliki hubungan keluarga dengan Terdakwa.
Bahwa saksi merupakan Bendahara Pengeluaran PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Sumedang sejak Tahun 2010.
Bahwa untuk Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang mendapatkan Anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 785.432.000,- (tujuh ratus delapan puluh lima juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah), dalam penyaluran angaran tersebut dibagi 3 (tiga) tahap :
Tahap ke I (satu) berdasarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 02954/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 16 April 2019, sebesar Rp. 157.086.400,- (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah). Keperluan : Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap I;
Tahap ke II (dua) berdasarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 13544/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 11 November 2019, sebesar Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah). Keperluan : Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap II;
Tahap ke III (tiga) berdasarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 18232/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 26 Desember 2019, sebesar Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah). Keperluan : Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap III.
Kemudian untuk Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 273.688.640,- (dua ratus juta tujuh puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus empat puluh rupiah), dalam penyaluran angaran tersebut dibagi 2 (dua) tahap :
Tahap ke I (satu) berdasarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 03149/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 22 April 2019, sebesar Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah). Keperluan : Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk tahap I Rp. 30.906.000, Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap I Rp. 1.793.500, dan Belanja Aloksi Dana Desa tahap I Rp. 104.144.820, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu;
Tahap ke II (dua) berdasarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 11712/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/X/2019, tanggal 10 Oktober 2019, sebesar Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah). Keperluan : Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk tahap II Rp. 30.906.000, Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap II Rp. 1.793.500, dan Belanja Aloksi Dana Desa tahap II Rp.104.144.820, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu.
Kemudian untuk Anggaran Siltap dan BPJS sebesar Rp. 285.885.360,- (dua ratus delapan puluh lima juta delapan ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus enam puluh rupiah), dalam penyaluran angaran tersebut dibagi 10 (sepuluh) tahap :
Dan kemudian Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota : berdasarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 16601/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 16 Desember 2019, sebesar Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah). Keperluan : Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk kegiatan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019.
Bahwa pada saat pencairan kelengkapan dokumen telah sesuai seperti surat rekomendasi dari camat, surat pengantar pencairan dan berita acara pemantauan dan evaluasi dari tim pembina kecamatan tahun sebelumnya.
Bahwa persyaratan umum pencairan yaitu :
Kepala Desa menyampaikan permohonan pengajuan penyaluran DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ADD Tahap I kepada Bupati melalui camat untuk diverifikasi dengan dilampiri persyaratan sebagai berikut :
Kuitansi penerimaan DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ADD yang ditandatangani oleh Kepala Desa;
Surat pernyataan tanggung jawab penggunaan DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ADD dari Kepala Desa;
Peraturan Desa mengenai APB Desa;
Foto copy buku Rekening Kas Umum Desa;
Foto copy nomor pokok wajib pajak Bendahara Desa;
Keputusan Kepala Desa tentang PTPKD;
Realisasi perkembangan fisik/non fisik dan keuangan DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun anggaran sebelumnya;
Laporan realisasi penggunaan DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ADD Tahun Anggaran sebelumnya; dan
Foto copy Keputusan tentang Pengangkatan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Hasil verifikasi camat disampaikan kepada Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan Desa dilampiri dengan :
a. Surat pengantar dari camat;
b. Rekomendasi dari camat;
c. Keputusan camat tentang evaluasi APB Desa;
d. Berita acara pemantauan dan evaluasi dari tim pembina kecamatan tahun sebelumnya;
e. Lembar hasil penelitian kelengkapan admnistrasi dari Kecamatan.
Hasil verifikasi persyaratan disampaikan oleh Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan Desa kepada Kepala SKPKD selaku Bendahara Umum Daerah yang kemudian DPMD Kabupaten Sumedang menerbitkan rekomendasi kelayakan desa untuk pencairan anggaran.
Bahwa semua dokumen pengajuan anggaran baik DD, ADD, DBH Pajak dan Retribusi, Bankudes yang dajukan oleh pihak Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang diajukan, yang telah diverifikasi oleh pihak BPKAD Kabupaten Sumedang secara administrasi semuanya sudah lengkap dan sesuai dengan aturan yang ditentukan, sedangkan terkait kebenaran dilapangan pihak DPMD Kabupaten dan pihak Kecamatan yang melakukan verifikasi secara administrasi mapun secara riil dilapangan.
Bahwa apabila tidak adanya surat rekomendasi dari camat pencairan tidak dapat dilakukan;
Terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa memberikan pendapat membenarkan;
Saksi YADI SUPRIADI Bin TATANG, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi dalam memberikan keterangan sebagai saksi dihadapan Penyidik tidak pernah ditekan dan dipaksa.
Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa SUHARYA.
Bahwa saksi merupakan Kepala Cabang Sumedang saksi juga ditunjuk selaku Kepala Cabang Rancaekek Bandung adapun saksi menjabat dipekerjaan tersebut sejak tahun 2020 sampai dengan sekarang namun sejak bulan Agustus tahun 2021 kantor Cabang Sumedang berpindah ke Kantor Cabang Rancaekek Kabupaten Bandung.
Bahwa awalnya saksi tidak kenal dengan terdakwa SUHARYA namun setelah adanya permasalahan ini saksi mengetahui bahwa terdakwa SUHARYA adalah salah satu nasabah di PT. MGM MOTOR Finance Cabang Sumedang dan yang saksi ketahui bahwa ia merupakan Kepala Desa Sundamekar.
Bahwa terdakwa SUHARYA merupakan salah satu nasabah di PT. MGM MOTOR Finance Cabang Sumedang yang mengajukan pinjaman pada tanggal 6 Mei 2019 danmenerima fasilitas berupa pinjaman dari pihak PT. MGM MOTOR Finance Cabang Sumedang dengan menjaminkan berupa surat BPKB kendaraan R-4 (mobil) merk Toyota Kijang Super Kf 40 Short, jenis model MB. Penumpang Mini Bus, Nomor Rangka KF40035878, Nomor Mesin 5K0372057, Tahun 1989, Nomor Polisi D-1804-CM, nama pemilik NINA ROSANA, adapun jumlah pinjaman tersebut sebesar Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah) selama 17 (tujuh belas) bulan dengan pembayaran perbulannya sebesar Rp. 1.483.000,- (satu juta empat ratus delapan puluh tiga ribu rupiah).
Bahwa status dari kendaraan R-4 (mobil) merk Toyota Kijang Super Kf 40 Short, jenis model MB. Penumpang Mini Bus, Nomor Rangka KF40035878, Nomor Mesin 5K0372057, Tahun 1989, Nomor Polisi D-1804-CM, nama pemilik NINA ROSANA di PT. MGM MOTOR Finance Cabang Sumedang masih merupakan barang jaminan milik PT. MGM MOTOR Finance Cabang Sumedang, dikarnakan terdakwa SUHARYA dari jumlah pinjaman sebesar Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah) kepada pihak PT. MGM MOTOR Finance Cabang Sumedang baru membayar sebanyak 7 (tujuh) kali angsuran sebesar Rp. 10.828.000,- (sepuluh juta delapan ratus dua puluh delapan ribu rupiah) dan masih memiliki kewajiban membayar sebanyak 8 (delapan) kali angsuran dan kemudian apabila ditotalkan kewajiban yang harus dibayar oleh terdakwa SUHARYA kepada pihak PT. MGM FINANCE MOTOR sebesar Rp. 11.770.000,- (sebelas juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Bahwa mobil jaminan belum dilakukan penarikan dan saksi tidak mengetahui keberadaan dari 1 (satu) unit kendaraan R-4 (mobil) merk Toyota Kijang Super Kf 40 Short, jenis model MB. Penumpang Mini Bus, Nomor Rangka KF40035878, Nomor Mesin 5K0372057, Tahun 1989, Nomor Polisi D-1804-CM, nama pemilik NINA ROSANA.
Terhadap ketersangan saksi, terdakwa memberikan pendapat membenarkan;
Saksi WAWAN HERDIANA, ST Bin ANA SOBARNA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa SUHARYA namun saksi tidak memiliki hubungan keluarga dengan Terdakwa.
Bahwa saksi hadir dalam persidangan terkait adanya kejadian Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa SUHARYA.
Bahwa saksi bekerja di Dinas PMD kabupaten Sumedang di Bidang Keuangan Dan Aset Desa, selaku staff pada Seksi Bina Tata Usaha Keuangan Desa dari mulai tahun 2017 sampai dengan saat ini.
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa adalah :
Membantu Kepala Bidang dalam melaksanakan kegiatan di Bidang Tata Usaha Keuangan Desa;
Melaksanakan bahan perumsusan kebijakan teknis oprasional pengelolaan keuangan desa;
Melaksanakan bahan perumusan kebijakan penetapandan fasilitasi terhadap proses adminstrasi Alokasi Dana Desa (ADD);
Melaksanakan bahan perumusan kebijakan penetapandan fasilitasi terhadap proses adminstrasi Dana Desa (DD);
Melaksanakan pembinaan dan pelatihan manajemen pengelolaan keuangan Desa;
Melaksanakan monitoring dan evaluasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD);
Melaksanakan fasilitasi penyusunan perencanaan dan penganggaran desa;
Melaksanakan fasilitasi bantuan keuangan desa;
Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait;
Melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan bidang tugasnya
Bahwa salah satu tugas saksi yaitu melaksanakan pembinaan dan pelatihan manajemen pengelolaan keuangan desa dengan cara mensosialisasikan peraturan – peraturan tentang pengelolaan keuangan desa.
Bahwa saksi hanya melakukan pembinaan pengelolaan keuangan desa sedangkan saksi tidak melakukan fungsi pengawasan terhadap keuangan desa.
Bahwa saksi kenal dengan A. KUSNADI yang merupakan Camat Cisitu Kabupaten Sumedang .
Bahwa A. KUSNADI pernah melakukan koordinasi dengan saksi terkait keuangan desa Sundamekar melalui telepon pada tahun 2019 dimana A. KUSNADI berkonsultasi kepada saksi mengenai penyaluran keuangan desa yang mana salah satu Desanya ada permasalahan keuangan desa namun A. KUSNADI tidak menyebut nama desa yang dimaksud.
Bahwa saksi melaksanakan monitoring dan evaluasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), dilaksankana berdasarkan Surat Perintah (SP) dari Kepala Dinas PMD,monitoring dilaksankan biasanya dilaksanakan bersamaan dengan pembinaan terhadap penerapan regulasi Keuangan Desa, dan permasalahan permasalahan di Desa, namun untuk turun ke Desa disampel dikarenakan keterbatasan personil, kemudian untuk melakukan monev ke Desa Sundamekar kami lakukan pada bulan Maret 2020 dan itupun saksi melakukan monev perihal dengan bantuan Sarpras.
Bahwa terkait dengan rekomendasi saksi hanya meverifikasi berkas, dan kalau terdapat permasalaha di Desa masih ada kegiatan yang belum dilaksanakan, saksi juga melihat hasil monev tim pembina Kecamatan dan Rekomendasi yang dikeluarkan oleh camat, jika dokumen administrasi lengkap tidak ada alasan untuk tidak menerbitkan rekomendasi dan menahan pencairan.
Bahwa saksi memverifikasi berkas dengan cara mencocokan berkas dengan contoh checklist yang diambil dari Peraturan Bupati Nomor 83 tahun 2018.
Bahwa saksi melihat kelengkapan berkas sudah lengkap sesuai dengan Peraturan Bupati Sumedang nomor 83 tahun 2018 pasal 18 bahwa setelah terdapat rekomendasi dari Tim Kecamatan maka berkas tersebut dinyatakan lengkap dan pengajuan rekomendasi untuk di tandatangani oleh kepala Dinas PMD.
Bahwa saksi menerima informasi ada kegiatan yang tidak direalisasikan di Desa Sundamekar dari Dra. TJAHYATI NURMALA selaku kasi PPM menginformasikan bahwa masih ada penggunaan DD, ADD, DBH Retribusi dan Pajak Daerah yang belum direalisasikan namun Dra. TJAHYATI NURMALA selaku kasi PPM Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang hanya memberikan informasi tidak secara langsung mengatakan Desa Sundamekar.
Bahwa pengelolaan keuangan desa Sundamekar harus dikelola oleh Bendahara Desa.
Bahwa tidak dibenarkan jika terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar mengelola sendiri keuangan Desa Sundamekar.
Bahwa pada tahun 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu tidak termasuk dalam sampel kegiatan monitoring dan evaluasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Bahwa saksi melakukan monitoring dan evaluasi sarana dan prasarana pada tahun 2020 sedangkan pada tahun 2019 saksi tidak melakukan monitoring dan evaluasi sarana dan prasarana.
Bahwa saksi tidak mengetahui uang yang masuk ke rekening Desa Sundamekar.
Bahwa ketika melakukan monev sarpras pada bulan Maret 2020 ke Desa Sundamekar yang kemudian diketahui adanya kegiatan yang belum direalisasikan namun anggaran Desa telah dicairkan dari APBD.
Bahwa saksi tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan terdakwa SUHARYA pada saat pengajuan pencairan tahap I, tahap II dan tahap III namun terdakwa SUHARYA hanya menanyakan waktu kapan pencairan.
Bahwa saksi dalam melakukan verifikasi dana desa tahun anggaran 2019 tidak terdapat permasalahan.
Bahwa saksi dalam melakukan pembinaan keuangan desa hanya ditingkat kecamatan dan saksi meyampaikan sosialisasi pengelolaa keuangan desa yaitu dana desa dan alokasi dana desa.
Bahwa saksi memberikan saran kepada A. KUSNADI selaku Camat Cisitu yaitu untuk segera merealisasikan penggunaan anggaran yang belum dipertanggungjawabkan pada tahap sebelumnya, dilaporkan dan dipertanggungjawabkan tetapi saksi juga berkoordinasi dengan atasan langsung dan menyarankan jangan menghambat pencairan karena di PMK 193 tahun 2018 hanya melampirkan APBdes.
Bahwa penyaluran Dana Desa tahap I dilakukan setelah Kepala Desa menyampaikan berkas permohonan kepada Bupati melalui Perangkat Daerah Kabupaten yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan Desa melalui bidang keuangan dan aset Desa dengan terlebih dahulu diverifikasi oleh Tim Pembina Kecamatan.
Bahwa berkas permohonan terdiri dari :
a. surat pengantar dari Camat;
b. rekomendasi dari Camat;
c. lembar hasil verifikasi dari Tim Pembina Kecamatan;
d. berita acara hasil evaluasi Tim Pembina Kecamatan;
e. Peraturan Desa mengenai APB Desa;
f. kuitansi penerimaan Dana Desa yang ditandatangani oleh Kepala Desa.
g. surat pernyataan tanggung jawab penggunaan Dana Desa dari Kepala Desa,
h. keputusan Camat tentang Evaluasi APB Desa;
i. foto copy nomor pokok wajib pajak bendahara Desa;
j. foto copy buku RKD;
k. laporan penetapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2019; dan
l. surat pernyataan atas tunggakan pajak dan/atau kegiatan Tahun 2018
Penyaluran Dana Desa Tahap II dilakukan setelah Kepala desa menyampaikan berkas permohonan kepada Bupati melalui Perangkat Daerah Kabupaten yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan Desa melalui bidang keuangan dan aset Desa dengan terlebih dahulu diverifikasi oleh Tim Pembina Kecamatan.
Berkas permohonan terdiri dari :
a. surat pengantar dari Camat;
b. rekomendasi dari Camat;
c. lembar hasil verifikasi dari Tim Pembina Kecamatan;
d. berita acara hasil evaluasi Tim Pembina Kecamatan;
e. laporan realisasi penggunaan Dana Desa tahun anggaran sebelumya;
f. laporan konsolidasi penyerapan dan capaian output dana desa tahun sebelumnya;
g. kuitansi penerimaan Dana Desa yang ditandatangani oleh Kepala Desa;
h. surat pernyataan tanggung jawab penggunaan Dana Desa dari Kepala Desa;
i. foto copy nomor pokok wajib pajak bendahara Desa;
j. foto copy buku RKD; dan
k. laporan realisasi APB Desa tahun sebelumnya
Penyaluran Dana Desa tahap III dilakukan setelahKepala Desa menyampaikan berkas permohonan kepada Bupati melalui Perangkat Daerahyang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan Desadengan terlebih dahulu diverifikasi oleh Tim Pembina Kecamatan.
Berkas permohonan terdiri dari:
a. surat pengantar dari Camat;
b. rekomendasi dari Camat;
c. lembar hasil verifikasi dari Tim Pembina Kecamatan;
d. berita acara hasil evaluasi Tim Pembina Kecamatan;
e. surat pernyataan tanggung jawab penggunaan Dana Desa dari Kepala Desa;
f. kuitansi penerimaan Dana Desa yang ditandatangani oleh Kepala Desa;
g. laporan realisasi penggunaan Dana Desa sampai dengan tahap II;
h. laporan realisasi APB Desa semester pertama;
i. laporan konsolidasi penyerapan dan capaian output dana desa sampai dengan tahap II;
j. foto copy nomor pokok wajib pajak bendahara Desa;
k. foto copy buku RKD; dan
l. bukti pembayaran atas tunggakan pajak dan/atau penyelesaian kegiatan tahun sebelumnya.
Terhadap ketersangan saksi tersebut terdakwa memberikan pendapat membenarkan;
Saksi DIDI Bin ODI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa SUHARYA yang merupakan mantan Kepala Desa Sundamekar namun saksi tidak memiliki hubungan keluarga dengan Terdakwa.
Bahwa saksi mengetahui perihal dengan kegiatan Pembangunan Jembatan Makam Campaka yang diselenggarakan oleh pihak Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019.
Bahwa kaitan saksi dengan pekerjaan tersebut hanya dimintai bantuan oleh terdakwa SUHARYA untuk menyiapkan pekerja untuk mengerjakan suatu pekerjaan di Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang, dimana pekerjaan tersebut menurut terdakwa SUHARYA pekerjaan yang sulit maka perlu pekerja yang berpengalaman yang akhirnya saksi bersedia membantu terdakwa SUHARYA untuk mengerjakan pembangunan Jembatan Makam Campaka namun hanya sebatas meyiapkan pekerja saja
Bahwa saksi lupa kapan pelaksanaan kegiatan tersebut namun saksi kerjakan pada tahun anggaran 2019 dan yang saksi ingat pekerjaan pembangunan Jembatan Makam Campaka dikerjakan selama 25 (dua puluh lima) hari.
Bahwa saksi tidak mengetahui nilai dan sumber anggaran untuk kegiatan pembangunan Jembatan Makam Campaka yang diselenggarakan oleh pihak Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 tersebut.
Bahwa pada saat pelaksanaan pembangunan Jembatan Makam Campaka tidak terpasang papan pengumuman pekerjaan.
Bahwa saksi tidak mengetahui RAB pembangunan Jembatan Makam Campaka.
Bahwa saksi tidak mengetahui bahan material yang digunakan untuk kegiatan pembangunan Jembatan Makam Campaka yang diselenggarakan oleh pihak Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 dikarenakan sudah disiapkan oleh terdakwa SUHARYA dimana pekerja hanya mengerjakan.
Bahwa untuk anggaran pekerja kegiatan pembangunan Jembatan Makam Campaka menganggarkan sebesar Rp. 22.500.000,- (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk 12 (dua belas) orang pekerja diantaranya 4 (empat) orang untuk tukang dan 8 (delapan) orang untuk laden, namun dari anggaran tersebut saksi hanya menerima uang dari terdakwa SUHARYA sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) sisanya uang sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) belum dibayarkan kemudian terdakwa SUHARYA belum membayar uang ongkos angkut sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) kepada pekerja.
Bahwa saksi menerangkan tidak ada kontrak atau perjanjian secara tertulis hanya secara lisan sehubungan dengan kegiatan pembangunan Jembatan Makam Campaka yang diselenggarakan oleh pihak Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten sumedang.
Bahwa tidak ada kwitansi saat pembayaran pekerjaan pembangunan Jembatan Makam Campaka.
Bahwa yang pekerja yang melaksanakan pekerjaan pembangunan Jembatan Makam Campaka adalah warga lokal Desa Sundamekar.
Bahwa saksi tidak pernah dimintakan tandatangan dokumen yang berkaitan dengan pembangunan Jembatan Makam Campaka Desa Sundamekar.
Bahwa dalam mengerjakan pembangunan Jembatan Makam Campaka adalah warga lokal Desa Sundamekar tidak ada gambar hanya berupa petunjuk pekerjaan secara lisan yang diberikan oleh terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa.
Bahwa terkait dengan pembayaran pekerjaan pembangunan Jembatan Makam Campaka adalah warga lokal Desa Sundamekar saksi tidak pernah menerima uang atau honor dari terdakwa SUHARYA melainkan diberikan kepada para pekerja dilapangan.
Bahwa sepengetahuan saksi yang belanja bahan material untuk pembangunan Jembatan Makam Campaka adalah warga lokal Desa Sundamekar adalah terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar.
Bahwa yang menjadi acuan saksi dalam mengerjakan pembangunan Jembatan Makam Campaka adalah warga lokal Desa Sundamekar adalah petunjuk secara lisan dari terdakwa SUHARYA selaku Kepala Desa Sundamekar.
Bahwa saksi bukan merupakan tim TPK Desa Sundamekar.
Terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa memberikan pendapat tidak keberatan;
Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan Ahli sebagai berikut:
Ahli TEDI TURMUDI, S.T., M.Si, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa ahli kenal dengan terdakwa namun tidak mempunyai hubungan keluarga.
Bahwa ahli memiliki pengalaman sebagai ahli dalam proses peradilan yaitu dalam perkara TPK Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Keuangan Desa Lainnya pada Desa Nanggerang Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang TA. 2017 dan TA. 2018.
Bahwa Ahli memiliki keahlian dibidang konstruksi dimana ahli memiliki sertifikat Bimbingan Tekhnis Tenaga Ahli Konstruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat Dinas Permukiman dan Perumahan.
Bahwa Ahli bersama tim telah melakukan pemeriksaan/uji fisik konstruksi kegiatan-kegiatan di Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang 13 (tiga belas) kegiatan yang bersumber dari provinsi Jawa Barat dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang Nomor : 800/1132/DPKPP/2020, tanggal 30 Juni 2020.
Bahwa pelaksanaan pemeriksaan/uji fisik konstruksi kegiatan-kegiatan di Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang 13 (tiga belas) kegiatan yang bersumber dari provinsi Jawa Barat dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019, dilakukan pada bulan Juli 2020 / 1 (satu) hari Kerja, adapun yang menjadi pelaksana dalam pemeriksaan tersebut yaitu :
-
No. NAMA JABATAN KET. 1. TEDI TURMUDI, S.T., M.Si.
Penata Tk. I - III/d
NIP. 197610272006041007
Kepala Seksi Perencanaan Bidang Tata Bangunan Ketua Tim 2. HENDRA NUGRAHA, S.T.
Penata - III/c
NIP. 197511182009021003
Kepala Seksi Pengawasan Bidang Tata Bangunan Sekretaris 3. EDI SETIADI, S.T.
Penata Muda - III/a
NIP. 197208102008011008
Pelaksana Bidang Tata Bangunan Anggota Tim 4. ENDRI PITRIADI, A.Md.
Penata Muda - III/a
NIP. 198307122009011004
Pelaksana Bidang Perumahan dan Permukiman Anggota Tim 5. BANGUN HAMDHANI, S.T.
Penata Muda - III/a
NIP. 199203152019031007
Pelaksana Bidang Tata Bangunan Anggota Tim 6. SIDIK PERMANA PUTRA, A.md
Penata Muda - II/c
NIP. 199309112019031012
Pelaksana Bidang Tata Bangunan Anggota Tim
Bahwa yang manjadi dasar Ahli dan tim melakukan pemeriksaan/uji fisik konstruksi kegiatan-kegiatan di Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang 13 (tiga belas) kegiatan yang bersumber dari provinsi Jawa Barat dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 yaitu adanya Surat Permohonan Bantuan Penghitungan Pekerjaan Konstruksi Bangunan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Resor Sumedang Nomor : B / 33 / VI / 2020 / Reskrim, tanggal 19 Juni 2020 dan Surat Tugas dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang Nomor : 800/1132/ DPKPP/2020, tanggal 30 Juni 2020, perihal bantuan Tim Pemeriksa Pekerjaan Konstruksi Bangunan.
Bahwa metode yang digunakan dalam melakukan penghitungan volume terhadap konstruksi kegiatan-kegiatan di Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang 13 (tiga belas) kegiatan yang bersumber dari provinsi Jawa Barat dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 yaitu menggunakan metode matematis untuk mencari luas dan volume, dengan langkah penugasan bantuan pemeriksaan meliputi pemeriksaan dokumen yang ada, survei lapangan, pengukuran, perhitungan hasil pengukuran :
Mempelajari dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019;
Melaksanakan survey lapangan bersama Polres Sumedang, meliputi pengukuran, pengumpulan data visual dan informasi dari perangkat antara lain Pjs. Kepala Desa Sundamekar, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya ;
Menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan Lapangan.
Bahwa untuk Hasil Perhitungan Kuantitas / Volume berdasarkan perhitungan untuk beberapa jenis pekerjaan untuk pekerjaan Konstruksi di Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu yang telah dilakukan pemeriksaan fisik konstruksi lapangan, khusus untuk pekerjaan yang memiliki selisih antara volume yang direncanakan dan volume yang terpasang, antara lain :
| No | Nama Kegiatan | Nilai Anggaran | Nilai Hasil Pemeriksaan | Selisih |
| 1 | Kegiatan Pembangunan Gang Sukamaju | 22.839.000,00 | 22.686.521,64 | 152.478,36 |
| 2 | Kegiatan Pembangunan Gang Cempaka Kidul | 26.513.000,00 | 25.837.383,73 | 675.616,27 |
| 3 | Kegiatan Pembangunan Gang Cempaka Kaler | 58.890.000,00 | 46.350.988,52 | 12.539.011,48 |
| 4 | Kegiatan Pembangunan Gang Sundasuka | 43. 812.000,00 | - | 43.812.000,00 |
| 5 | Kegiatan Pembangunan Jalan Makam Cempaka | 43.109.000,00 | - | 43.109.000,00 |
| 6 | Kegiatan Pembangunan Makam Cimacan | 97.888.000,00 | - | 97.888.000,00 |
| 7 | Kegiatan Pembangunan Jembatan Makam Campaka | 112.622.200,00 | 98.143.570,67 | 14.478.629,33 |
| 8 | Kegiatan Pembangunan Jembatan Bunikasih | 37.071.200,00 | - | 37.071.200,00 |
| 9 | Kegiatan Pembangunan TPT Kebonsari | 83.698.000,00 | 60.456.279,42 | 23.241.720,58 |
| 10 | Kegiatan Pembangunan TPT Makam Campaka | 62.529.000,00 | 53.813.495,16 | 8.715.504,84 |
| 11 | Kegiatan Pembangunan TPT Penggilingan Padi | 30.230.000,00 | 33.008.102,35 | - 2.778.102,35 |
| 12 | Kegiatan Pembangunan TPT Jalan Sukamaju | 46.873.000,00 | - | 46.873.000,00 |
| 13 | Kegiatan Pembangunan Sumur Bor Milik Desa | 20.970.800,00 | - | 20.970.800,00 |
Ahli EDI SETIADI, ST. BIN SUNARTA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa ahli kenal dengan terdakwa namun tidak mempunyai hubungan keluarga.
Bahwa ahli memiliki pengalaman sebagai ahli dalam proses peradilan yaitu dalam perkara TPK Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Keuangan Desa Lainnya pada Desa Nanggerang Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang TA. 2017 dan TA. 2018.
Bahwa Ahli bersama tim telah melakukan pemeriksaan/uji fisik konstruksi kegiatan-kegiatan di Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang 13 (tiga belas) kegiatan yang bersumber dari provinsi Jawa Barat dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang Nomor : 800/1132/DPKPP/2020, tanggal 30 Juni 2020.
Bahwa pelaksanaan pemeriksaan/uji fisik konstruksi kegiatan-kegiatan di Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang 13 (tiga belas) kegiatan yang bersumber dari provinsi Jawa Barat dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019, dilakukan pada bulan Juli 2020 / 1 (satu) hari Kerja, adapun yang menjadi pelaksana dalam pemeriksaan tersebut yaitu :
-
No. NAMA JABATAN KET. 1. TEDI TURMUDI, S.T., M.Si.
Penata Tk. I - III/d
NIP. 197610272006041007
Kepala Seksi Perencanaan Bidang Tata Bangunan Ketua Tim 2. HENDRA NUGRAHA, S.T.
Penata - III/c
NIP. 197511182009021003
Kepala Seksi Pengawasan Bidang Tata Bangunan Sekretaris 3. EDI SETIADI, S.T.
Penata Muda - III/a
NIP. 197208102008011008
Pelaksana Bidang Tata Bangunan Anggota Tim 4. ENDRI PITRIADI, A.Md.
Penata Muda - III/a
NIP. 198307122009011004
Pelaksana Bidang Perumahan dan Permukiman Anggota Tim 5. BANGUN HAMDHANI, S.T.
Penata Muda - III/a
NIP. 199203152019031007
Pelaksana Bidang Tata Bangunan Anggota Tim 6. SIDIK PERMANA PUTRA, A.md
Penata Muda - II/c
NIP. 199309112019031012
Pelaksana Bidang Tata Bangunan Anggota Tim
Bahwa yang manjadi dasar Ahli dan tim melakukan pemeriksaan/uji fisik konstruksi kegiatan-kegiatan di Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang 13 (tiga belas) kegiatan yang bersumber dari provinsi Jawa Barat dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 yaitu adanya Surat Permohonan Bantuan Penghitungan Pekerjaan Konstruksi Bangunan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Resor Sumedang Nomor : B / 33 / VI / 2020 / Reskrim, tanggal 19 Juni 2020 dan Surat Tugas dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang Nomor : 800/1132/ DPKPP/2020, tanggal 30 Juni 2020, perihal bantuan Tim Pemeriksa Pekerjaan Konstruksi Bangunan.
Bahwa metode yang digunakan dalam melakukan penghitungan volume terhadap konstruksi kegiatan-kegiatan di Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang 13 (tiga belas) kegiatan yang bersumber dari provinsi Jawa Barat dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 yaitu menggunakan metode matematis untuk mencari luas dan volume, dengan langkah penugasan bantuan pemeriksaan meliputi pemeriksaan dokumen yang ada, survei lapangan, pengukuran, perhitungan hasil pengukuran :
Mempelajari dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019;
Melaksanakan survey lapangan bersama Polres Sumedang, meliputi pengukuran, pengumpulan data visual dan informasi dari perangkat antara lain Pjs. Kepala Desa Sundamekar, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya ;
Menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan Lapangan.
Bahwa untuk Hasil Perhitungan Kuantitas / Volume berdasarkan perhitungan untuk beberapa jenis pekerjaan untuk pekerjaan Konstruksi di Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu yang telah dilakukan pemeriksaan fisik konstruksi lapangan, khusus untuk pekerjaan yang memiliki selisih antara volume yang direncanakan dan volume yang terpasang, antara lain :
| No | Nama Kegiatan | Nilai Anggaran | Nilai Hasil Pemeriksaan | Selisih |
| 1 | Kegiatan Pembangunan Gang Sukamaju | 22.839.000,00 | 22.686.521,64 | 152.478,36 |
| 2 | Kegiatan Pembangunan Gang Cempaka Kidul | 26.513.000,00 | 25.837.383,73 | 675.616,27 |
| 3 | Kegiatan Pembangunan Gang Cempaka Kaler | 58.890.000,00 | 46.350.988,52 | 12.539.011,48 |
| 4 | Kegiatan Pembangunan Gang Sundasuka | 43. 812.000,00 | - | 43.812.000,00 |
| 5 | Kegiatan Pembangunan Jalan Makam Cempaka | 43.109.000,00 | - | 43.109.000,00 |
| 6 | Kegiatan Pembangunan Makam Cimacan | 97.888.000,00 | - | 97.888.000,00 |
| 7 | Kegiatan Pembangunan Jembatan Makam Campaka | 112.622.200,00 | 98.143.570,67 | 14.478.629,33 |
| 8 | Kegiatan Pembangunan Jembatan Bunikasih | 37.071.200,00 | - | 37.071.200,00 |
| 9 | Kegiatan Pembangunan TPT Kebonsari | 83.698.000,00 | 60.456.279,42 | 23.241.720,58 |
| 10 | Kegiatan Pembangunan TPT Makam Campaka | 62.529.000,00 | 53.813.495,16 | 8.715.504,84 |
| 11 | Kegiatan Pembangunan TPT Penggilingan Padi | 30.230.000,00 | 33.008.102,35 | - 2.778.102,35 |
| 12 | Kegiatan Pembangunan TPT Jalan Sukamaju | 46.873.000,00 | - | 46.873.000,00 |
| 13 | Kegiatan Pembangunan Sumur Bor Milik Desa | 20.970.800,00 | - | 20.970.800,00 |
Ahli MUHAMAD SANUSI ROHENDI, SP, MM, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa ahli memiliki sertifikat Auditor Ahli Pratama dan Auditor Ahli Muda
Bahwa Inspektorat Kabupaten Sumedang telah melakukan pemeriksaan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019.
Bahwa pelaksanaan pemeriksaan/audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019, dilakukan pada tanggal 25, 27, 28, Mei 2021 / 3 (tiga) hari Kerja, adapun yang menjadi pelaksana dalam pemeriksaan tersebut yaitu :
Bahwa tujuan atas pelaksanaan pemeriksaan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 yang : untuk memberikan bantuan kepada Kepolisian Resor Sumedang dalam menetapkan besaran kerugian keuangan negara atas penyidikan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 di Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang.
Bahwa dasar Ahli dan tim dalam melakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dimaksud yaitu adanya Surat Perintah Inspektur Kabupaten Sumedang Nomor : 700/SP.Riksus-17/Inspektorat/2021 tanggal 24 Mei 2021, perihal melaksanakan pemeriksaan / audit dari status pemeriksaan investigasi menjadi Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atas Laporan Hasil Audit Investigasi Dugaan Penyimpangan dalam Pengelolaan Keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019, Surat dari Kepolisian Resor Sumedang Nomor B/892/V/2021/Reskrim tanggal 21 Mei 2021 tentang Mohon Perkembangan Hasil Pemeriksaan / Audit.
Bahwa metode yang digunakan untuk menentukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara terhadap penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019, menggunakan beberapa metode sesuai sumber dan besarnya kerugian keuangan negara, yaitu :
| No. | NAMA | NIP | JABATAN |
| 1. | NASAM, SE.Ak. | 19640707 198703 1 005 | Penanggungjawab |
| 2. | CECEP YUSMAN, SE. | 19640930 199303 1 007 | Pengendali Teknis |
| 3. | M. SANUSI ROHENDI, SP., MM. | 19750616 200701 1 008 | Ketua Tim |
| 4. | DUDIN WAHYUDIN, SE., M.Si. | 19661010 199303 1 009 | Anggota |
| 5. | BELLA MOERATI, S.Sos | 19660410 199403 1 008 | Anggota |
| 6. | KOMARUDIN, ST | 19760404 200902 1 004 | Anggota |
Kerugian Total (Total Loss):
Metode ini digunakan untuk menghitung kerugian negara akibat kegiatan fiktif/tidak dilaksankan, yaitu :
| No. | Nama Kegiatan | Rencana | Realisasi | Selisih |
| Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Milik Desa | 9.100.000 | 0 | 9.100.000 | |
| Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll) Updating Data PLKB | 5.852.500 | 0 | 5.852.500 | |
| Pembangunan Gang Sundasuka | 43.812.000 | 0 | 43.812.000 | |
| Pembangunan Jalan Makam Campaka | 43.109.000 | 0 | 43.109.000 | |
| Pembangunan Jembatan Bunikasih | 37.071.200 | 0 | 37.071.200 | |
| TPT Jalan Sukamaju | 46.873.000 | 0 | 46.873.000 | |
| Pembangunan Sumur Bor | 20.970.800 | 0 | 20.970.800 | |
| Pengadaan Tiang Gawang | 13.175.000 | 0 | 13.175.000 | |
| Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatihan KWT | 8.537.000 | 0 | 8.537.000 | |
| Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak Pelatihan Stunting | 8.938.500 | 0 | 8.938.500 | |
| Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif Pelatihan Tukang | 11.184.800 | 0 | 11.184.800 | |
| Pembiayaan BUMDES | 70.000.000 | 0 | 70.000.000 | |
| Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat (Pembinaan Guru PAUD) | 2.356.500 | 0 | 2.356.500 | |
| Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **) | 97.888.000 | 0 | 97.888.000 | |
| Pembinaan LKMD/LPM/LPMD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pembinaan RT/RW | 5.723.000 | 0 | 5.723.000 | |
| Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa | 2.833.000 | 0 | 2.833.000 | |
| Peningkatan Kapasitas BPD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pengajuan Pembayaran Pembangunan Sarana Prasarana Mesjid Kebonsari | 8.830.000 | 0 | 8.830.000 | |
| Total | 439.118.300 | 0 | 439.118.300 |
Nilai Total Lost / Kegiatan yang tidak dilaksanakan sebesar Rp.439.118.300,00. Terdapat perbedaan nilai antara Tim dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang yaitu senilai Rp.703.000,00 yaitu pada kegiatan Pembangunan Gang Sundasuka menurut Tim sesuai APBDes Perubahan Desa Sundamekar Tahun anggaran 2019 senilai Rp.43.812.000,00 tetapi tertulis Rp.43.109.000,00.
Metode Kerugian Bersih (Net Loss)
Metode ini digunakan untuk menghitung selisih yang seharusnya dibayarkan dengan realisasi yang dibayarkan yaitu senilai Rp.31.536.904,00, akibat dari pengurangan volume yang terdapat dalam RAB tidak sesuai dengan dokumen SPJ (Surat Pertanggungjawaban), dengan rincian sebagai berikut :
Pengurangan volume dari kegiatan non fisik;
Pengurangan volume dari kegiatan fisik
| No. | Nama Kegiatan | Rencana | Realisasi | Selisih |
| Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) | 20.568.000 | 14.856.000 | 5.712.000 | |
| Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPKD dll) | 51.024.000 | 43.107.496 | 7.916.504 | |
| Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan | 18.805.000 | 13.805.000 | 5.000.000 | |
| Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes | 14.825.000 | 13.000.000 | 1.825.000 | |
| Pembinaan Karangtaruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa | 9.850.000 | 3.000.000 | 6.850.000 | |
| Pembinaan PKK | 14.233.400 | 10.000.000 | 4.233.400 | |
| Jumlah | 129.305.400 | 97.768.496 | 31.536.904 |
Berdasarkan pemeriksaan fisik konstruksi desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang dilakukan tenaga ahli dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang bulan April 2020 terdapat bebrapa pekerjaan senilai Rp.57.024.858,51 yang tidak sesuai dengan volume gambar rencana, sebagaimana tabel dibawah ini yaitu :
| No | Pekerjaan | Rencana (Rp) | Realisasi (Rp) | Selisih |
| Pembangunan Gang Campaka Kidul | 26.513.000 | 25.837.384 | 675.616,27 | |
| Pembangunan Gang Campaka Kaler | 58.890.000 | 46.350.989 | 12.539.011,48 | |
| Pembangunan Gang Sukamaju | 22.839.000 | 22.686.522 | 152.478,36 | |
| Pembangunan Jembatan Makam Campaka | 112.622.200 | 98.143.571 | 14.478.629,33 | |
| TPT Kebonsari | 83.698.000 | 60.456.279 | 23.241.720,58 | |
| TPT Makam Campaka | 62.529.000 | 53.813.495 | 8.715.504,84 | |
| TPT Penggilingan Padi | 30.230.000 | 33.008.102 | -2.778.102,35 | |
| Jumlah | 397.321.200 | 340.296.341 | 57.024.858,51 |
(3). Kewajiban perpajakan yang belum disetorkan;
Terdapat kewajiban perpajakan dari penyelenggaraan kegiatan senilai Rp.32.587.539,00 belum di setorkan ke Kas negara diantaranya :
| No | Uraian Pajak | Pemotongan (Rp) | Penyetoran (Rp) | Belum Setor (Rp) |
| Potongan Pajak PPN Pusat | 33.486.127 | 8.026.817 | 25.459.310 | |
| Potongan Pajak PPh Pasal 21 | 1.765.940 | 321.000 | 1.444.940 | |
| Potongan Pajak PPh Pasal 22 | 5.022.920 | 1.204.023 | 3.818.897 | |
| Potongan Pajak PPh Pasal 23 | 623.300 | 47.208 | 576.092 | |
| Pajak Restoran, Rumah Makan | 2.024.666 | 736.366 | 1.288.300 | |
| Total | 42.922.953 | 10.335.414 | 32.587.539 |
Berdasarkan data yang telah disajikan tersebut kami menyimpulkan bahwa kerugian keuangan negara dapat dihitung, dengan jumlah kerugian keuangan Negara senilai Rp.558.968.008,51 yaitu terdiri dari :
Berdasarkan sumberdana yang ada yaitu :
| No | Uraian Belanja | Kerugian Negara (Rp.) |
| a) | Kegiatan Total Lost | 439.118.300,00 |
| b) | Kegiatan Sebagian dilaksanakan | 31.536.904,00 |
| c) | Kekurangan Volume Pekerjaan Konstruksi | 57.024.858,51 |
| d) | Pajak yang belum disetorkan | 32.587.539,00 |
| Jumlah | 560.267.601,51 | |
| Saldo pada Rekening Bank s.d. 31 Desember 2019 | 1.299.593,00 | |
| TOTAL | 558.968.008,51 |
-
No Sumber Dana Kerugian Negara (Rp.) a) Dana Desa 381.360.658,51 b) ADD dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 48.431.404,00 c) Bantuan Keuangan Provinsi 97.888.000,00 d) Pajak yang belum disetorkan 32.587.539,00 Jumlah 560.267.601,51 Saldo pada Rekening Bank s.d. 31 Desember 2019 1.299.593,00 TOTAL 558.968.008,51
Ahli KOMARUDIN, ST, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa ahli kenal dengan terdakwa namun tidak mempunyai hubungan keluarga.
Bahwa ahli memiliki sertifikat Auditor Ahli Pratama dan Auditor Ahli Muda
Bahwa Inspektorat Kabupaten Sumedang telah melakukan pemeriksaan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019.
Bahwa pelaksanaan pemeriksaan/audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019, dilakukan pada tanggal 25, 27, 28, Mei 2021 / 3 (tiga) hari Kerja, adapun yang menjadi pelaksana dalam pemeriksaan tersebut yaitu :
Bahwa tujuan atas pelaksanaan pemeriksaan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 yang : untuk memberikan bantuan kepada Kepolisian Resor Sumedang dalam menetapkan besaran kerugian keuangan negara atas penyidikan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 di Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang.
Bahwa dasar Ahli dan tim dalam melakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dimaksud yaitu adanya Surat Perintah Inspektur Kabupaten Sumedang Nomor : 700/SP.Riksus-17/Inspektorat/2021 tanggal 24 Mei 2021, perihal melaksanakan pemeriksaan / audit dari status pemeriksaan investigasi menjadi Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atas Laporan Hasil Audit Investigasi Dugaan Penyimpangan dalam Pengelolaan Keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019, Surat dari Kepolisian Resor Sumedang Nomor B/892/V/2021/Reskrim tanggal 21 Mei 2021 tentang Mohon Perkembangan Hasil Pemeriksaan / Audit.
Bahwa metode yang digunakan untuk menentukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara terhadap penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019, menggunakan beberapa metode sesuai sumber dan besarnya kerugian keuangan negara, yaitu :
| No. | NAMA | NIP | JABATAN |
| 1. | NASAM, SE.Ak. | 19640707 198703 1 005 | Penanggungjawab |
| 2. | CECEP YUSMAN, SE. | 19640930 199303 1 007 | Pengendali Teknis |
| 3. | M. SANUSI ROHENDI, SP., MM. | 19750616 200701 1 008 | Ketua Tim |
| 4. | DUDIN WAHYUDIN, SE., M.Si. | 19661010 199303 1 009 | Anggota |
| 5. | BELLA MOERATI, S.Sos | 19660410 199403 1 008 | Anggota |
| 6. | KOMARUDIN, ST | 19760404 200902 1 004 | Anggota |
Kerugian Total (Total Loss):
Metode ini digunakan untuk menghitung kerugian negara akibat kegiatan fiktif/tidak dilaksankan, yaitu :
| No. | Nama Kegiatan | Rencana | Realisasi | Selisih |
| Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Milik Desa | 9.100.000 | 0 | 9.100.000 | |
| Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll) Updating Data PLKB | 5.852.500 | 0 | 5.852.500 | |
| Pembangunan Gang Sundasuka | 43.812.000 | 0 | 43.812.000 | |
| Pembangunan Jalan Makam Campaka | 43.109.000 | 0 | 43.109.000 | |
| Pembangunan Jembatan Bunikasih | 37.071.200 | 0 | 37.071.200 | |
| TPT Jalan Sukamaju | 46.873.000 | 0 | 46.873.000 | |
| Pembangunan Sumur Bor | 20.970.800 | 0 | 20.970.800 | |
| Pengadaan Tiang Gawang | 13.175.000 | 0 | 13.175.000 | |
| Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatihan KWT | 8.537.000 | 0 | 8.537.000 | |
| Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak Pelatihan Stunting | 8.938.500 | 0 | 8.938.500 | |
| Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif Pelatihan Tukang | 11.184.800 | 0 | 11.184.800 | |
| Pembiayaan BUMDES | 70.000.000 | 0 | 70.000.000 | |
| Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat (Pembinaan Guru PAUD) | 2.356.500 | 0 | 2.356.500 | |
| Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **) | 97.888.000 | 0 | 97.888.000 | |
| Pembinaan LKMD/LPM/LPMD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pembinaan RT/RW | 5.723.000 | 0 | 5.723.000 | |
| Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa | 2.833.000 | 0 | 2.833.000 | |
| Peningkatan Kapasitas BPD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pengajuan Pembayaran Pembangunan Sarana Prasarana Mesjid Kebonsari | 8.830.000 | 0 | 8.830.000 | |
| Total | 439.118.300 | 0 | 439.118.300 |
Nilai Total Lost / Kegiatan yang tidak dilaksanakan sebesar Rp.439.118.300,00. Terdapat perbedaan nilai antara Tim dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang yaitu senilai Rp.703.000,00 yaitu pada kegiatan Pembangunan Gang Sundasuka menurut Tim sesuai APBDes Perubahan Desa Sundamekar Tahun anggaran 2019 senilai Rp.43.812.000,00 tetapi tertulis Rp.43.109.000,00.
Metode Kerugian Bersih (Net Loss)
Metode ini digunakan untuk menghitung selisih yang seharusnya dibayarkan dengan realisasi yang dibayarkan yaitu senilai Rp.31.536.904,00, akibat dari pengurangan volume yang terdapat dalam RAB tidak sesuai dengan dokumen SPJ (Surat Pertanggungjawaban), dengan rincian sebagai berikut :
Pengurangan volume dari kegiatan non fisik;
Pengurangan volume dari kegiatan fisik
| No. | Nama Kegiatan | Rencana | Realisasi | Selisih |
| Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) | 20.568.000 | 14.856.000 | 5.712.000 | |
| Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPKD dll) | 51.024.000 | 43.107.496 | 7.916.504 | |
| Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan | 18.805.000 | 13.805.000 | 5.000.000 | |
| Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes | 14.825.000 | 13.000.000 | 1.825.000 | |
| Pembinaan Karangtaruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa | 9.850.000 | 3.000.000 | 6.850.000 | |
| Pembinaan PKK | 14.233.400 | 10.000.000 | 4.233.400 | |
| Jumlah | 129.305.400 | 97.768.496 | 31.536.904 |
Berdasarkan pemeriksaan fisik konstruksi desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang dilakukan tenaga ahli dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang bulan April 2020 terdapat bebrapa pekerjaan senilai Rp.57.024.858,51 yang tidak sesuai dengan volume gambar rencana, sebagaimana tabel dibawah ini yaitu :
| No | Pekerjaan | Rencana (Rp) | Realisasi (Rp) | Selisih |
| Pembangunan Gang Campaka Kidul | 26.513.000 | 25.837.384 | 675.616,27 | |
| Pembangunan Gang Campaka Kaler | 58.890.000 | 46.350.989 | 12.539.011,48 | |
| Pembangunan Gang Sukamaju | 22.839.000 | 22.686.522 | 152.478,36 | |
| Pembangunan Jembatan Makam Campaka | 112.622.200 | 98.143.571 | 14.478.629,33 | |
| TPT Kebonsari | 83.698.000 | 60.456.279 | 23.241.720,58 | |
| TPT Makam Campaka | 62.529.000 | 53.813.495 | 8.715.504,84 | |
| TPT Penggilingan Padi | 30.230.000 | 33.008.102 | -2.778.102,35 | |
| Jumlah | 397.321.200 | 340.296.341 | 57.024.858,51 |
(3). Kewajiban perpajakan yang belum disetorkan;
Terdapat kewajiban perpajakan dari penyelenggaraan kegiatan senilai Rp.32.587.539,00 belum di setorkan ke Kas negara diantaranya :
| No | Uraian Pajak | Pemotongan (Rp) | Penyetoran (Rp) | Belum Setor (Rp) |
| Potongan Pajak PPN Pusat | 33.486.127 | 8.026.817 | 25.459.310 | |
| Potongan Pajak PPh Pasal 21 | 1.765.940 | 321.000 | 1.444.940 | |
| Potongan Pajak PPh Pasal 22 | 5.022.920 | 1.204.023 | 3.818.897 | |
| Potongan Pajak PPh Pasal 23 | 623.300 | 47.208 | 576.092 | |
| Pajak Restoran, Rumah Makan | 2.024.666 | 736.366 | 1.288.300 | |
| Total | 42.922.953 | 10.335.414 | 32.587.539 |
Berdasarkan data yang telah disajikan tersebut kami menyimpulkan bahwa kerugian keuangan negara dapat dihitung, dengan jumlah kerugian keuangan Negara senilai Rp.558.968.008,51 yaitu terdiri dari :
Berdasarkan sumberdana yang ada yaitu :
| No | Uraian Belanja | Kerugian Negara (Rp.) |
| a) | Kegiatan Total Lost | 439.118.300,00 |
| b) | Kegiatan Sebagian dilaksanakan | 31.536.904,00 |
| c) | Kekurangan Volume Pekerjaan Konstruksi | 57.024.858,51 |
| d) | Pajak yang belum disetorkan | 32.587.539,00 |
| Jumlah | 560.267.601,51 | |
| Saldo pada Rekening Bank s.d. 31 Desember 2019 | 1.299.593,00 | |
| TOTAL | 558.968.008,51 |
-
No Sumber Dana Kerugian Negara (Rp.) a) Dana Desa 381.360.658,51 b) ADD dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 48.431.404,00 c) Bantuan Keuangan Provinsi 97.888.000,00 d) Pajak yang belum disetorkan 32.587.539,00 Jumlah 560.267.601,51 Saldo pada Rekening Bank s.d. 31 Desember 2019 1.299.593,00 TOTAL 558.968.008,51
Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta siap memberikan keterangan sehubungan dengan terjadinya tindak pidana korupsi pengelolaan Keuangan Desa Sundamekar Tahun 2019, yang dilakukan oleh terdakwa;
Bahwa terdakwa menjabat sebagai Kepala Desa Sundamekar berdasarkan dengan Surat Keputusan Bupati Sumedang nomor : 141.1 / KEP. 17 – BPMPD / 2014, tanggal 07 Januari 2014 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Sumedang Masa Jabatan 2014 – 2020, Terdakwa SUHARYA disahkan menjadi Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang periode tahun 2014 s.d tahun 2020;
Bahwa terdakwa membenarkan seluruh keterangannya dalam BAP yang diberikan ditingkat penyidikan;
Bahwa untuk anggaran yang diterima oleh pihak Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 berdasarkan Peraturan Desa Sundamekar nomor 2 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Perubahan (APB-Des) Tahun Anggaran 2019, dan Peraturan Desa Sundamekar nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2019, yang disepakati bersama oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa untuk anggaran murni sebesar Rp.1.472.294.000,- (satu milyar empat ratus juta tujuh puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) kemudian pada anggaran perubahan menjadi sebesar Rp.1.489.294.000,- (satu milyar empat ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah);
Bahwa yang mencairkan anggaran tersebut yaitu Terdakwa selaku Kepala Desa Sundamekar periode tahun 2014 s.d tahun 2020 dan Bendahara Desa saksi YANI NURHAYANI, dan diketahui serta disetujui oleh Kepala Camat Cisitu, kemudian untuk pencairan/pengambilan anggaran tersebut di Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA dan untuk anggaran dari Provinsi Jawa Barat / Sapras sebesar Rp.127.288.000,- (seratus dua puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) diambil melalui Bank BJB Cabang Sumedang;
Bahwa Terdakwa sebagai Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2020 keuangan desa dikelola oleh terdakwa sendiri;
Bahwa dikarenakan pada saat terdakwa pertama menjabat menjadi kepala Desa Sundamekar tahun 2014 terdakwa ingin memajukan pemerintahaan dan pembangunan Desa Sundamekar dan apabila uang tersebut dipegang oleh terdakwa segala sesuatu yang sifatnya diluar dari aturan terdakwa akan bertanggung jawab sepenuhnya;
Bahwa dari ke 8 (delapan) lembar foto copy kwitansi yang diperlihatkan oleh penuntut umum tersebut merupakan bukti penyerahaan uang anggaran Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2019 dari Bendahara Desa (saksi YANI NURHAYANI) kepada terdakwa;
Bahwa untuk anggaran Desa Sundamekar Tahun 2019 terdapat Kegiatan yang tidak direalisasikan sama sekali rincian sebagai berikut :
Kemudian untuk Kegiatan yang tidak selesai :
Bahwa untuk kegiaaan fisik yang pernah dikerjakan oleh terdakwa pada tahun anggaran 2019 yaitu :
Bahwa pada tahun anggaran 2019 terdapat kewajiban perpajakan dari penyelenggaraan kegiatan senilai Rp.32.587.539,- (tiga puluh dua juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus tiga puluh sembilan rupiah) belum di setorkan ke Kas negara diantaranya :
| No. | Nama Kegiatan | Rencana | Realisasi | Selisih |
| Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Milik Desa | 9.100.000 | 0 | 9.100.000 | |
| Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll) Updating Data PLKB | 5.852.500 | 0 | 5.852.500 | |
| Pembangunan Gang Sundasuka | 43.812.000 | 0 | 43.812.000 | |
| Pembangunan Jalan Makam Campaka | 43.109.000 | 0 | 43.109.000 | |
| Pembangunan Jembatan Bunikasih | 37.071.200 | 0 | 37.071.200 | |
| TPT Jalan Sukamaju | 46.873.000 | 0 | 46.873.000 | |
| Pembangunan Sumur Bor | 20.970.800 | 0 | 20.970.800 | |
| Pengadaan Tiang Gawang | 13.175.000 | 0 | 13.175.000 | |
| Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatihan KWT | 8.537.000 | 0 | 8.537.000 | |
| Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak Pelatihan Stunting | 8.938.500 | 0 | 8.938.500 | |
| Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif Pelatihan Tukang | 11.184.800 | 0 | 11.184.800 | |
| Pembiayaan BUMDES | 70.000.000 | 0 | 70.000.000 | |
| Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat (Pembinaan Guru PAUD) | 2.356.500 | 0 | 2.356.500 | |
| Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **) | 97.888.000 | 0 | 97.888.000 | |
| Pembinaan LKMD/LPM/LPMD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pembinaan RT/RW | 5.723.000 | 0 | 5.723.000 | |
| Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa | 2.833.000 | 0 | 2.833.000 | |
| Peningkatan Kapasitas BPD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pengajuan Pembayaran Pembangunan Sarana Prasarana Mesjid Kebonsari | 8.830.000 | 0 | 8.830.000 | |
| Total | 439.118.300 | 0 | 439.118.300 |
| No. | Nama Kegiatan | Rencana | Realisasi | Selisih |
| Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) | 20.568.000 | 14.856.000 | 5.712.000 | |
| Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPKD dll) | 51.024.000 | 43.107.496 | 7.916.504 | |
| Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan | 18.805.000 | 13.805.000 | 5.000.000 | |
| Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes | 14.825.000 | 13.000.000 | 1.825.000 | |
| Pembinaan Karangtaruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa | 9.850.000 | 3.000.000 | 6.850.000 | |
| Pembinaan PKK | 14.233.400 | 10.000.000 | 4.233.400 | |
| Jumlah | 129.305.400 | 97.768.496 | 31.536.904 |
| Pembangunan Gang Campaka Kidul | |
| Pembangunan Gang Campaka Kaler | |
| Pembangunan Gang Sukamaju | |
| Pembangunan Jembatan Makam Campaka | |
| TPT Kebonsari | |
| TPT Makam Campaka | |
| TPT Penggilingan Padi |
| No | Uraian Pajak | Pemotongan (Rp) | Penyetoran (Rp) | Belum Setor (Rp) |
| Potongan Pajak PPN Pusat | 33.486.127 | 8.026.817 | 25.459.310 | |
| Potongan Pajak PPh Pasal 21 | 1.765.940 | 321.000 | 1.444.940 | |
| Potongan Pajak PPh Pasal 22 | 5.022.920 | 1.204.023 | 3.818.897 | |
| Potongan Pajak PPh Pasal 23 | 623.300 | 47.208 | 576.092 | |
| Pajak Restoran, Rumah Makan | 2.024.666 | 736.366 | 1.288.300 | |
| Total | 42.922.953 | 10.335.414 | 32.587.539 |
Uang yang seharusnya digunakan untuk pembayaran pajak tersebut ada di Terdakwa dan belum pernah terdakwa berikan kepada YANI NURHAYANI untuk disetorkan;
Bahwa terdapat kegiatan yang terdakwa gunakan untuk kepentingan peribadi terdakwa dan ada juga keuangan yang terdakwa keluarkan diluar dari kebutuhan pemerintahan Desa Sundamekar yang tidak terkaper di APBDes dan Perdes maka terdapat kegiatan yang tidak bisa dibuatkan bukti pertanggung jawaban;
Bahwa uang anggaran Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2019 yang terdakwa ambil dari YANI NURHAYANI selaku Kaur Keuangan tidak dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana diatur dalam APBDes karena uang tersebut terdakwa gunakan untuk pembayaran pinjaman Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang di agunkan/dijaminkan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya oleh terdakwa sendiri selaku Kepala Desa Sundamekar periode Tahun 2014 s.d Tahun 2020 secara pribadi ke pihak Bank PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA, dan untuk kepentingan pribadi membayar utang dari kegiatan yang tidak dianggarkan atau tercantum dalam APBDes Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun sebelumnya;
Bahwa perangkat Desa Sundamekar yang terdakwa pinjam SK pengangkatannya untuk dijadikan jaminan ke pihak Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Darmaraja, antara lain :
a. Saudara AAN IRHANSAH (Kaur Perencanaan) jumlah pinjaman Rp. 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah).
b. Saudari YANI NURHAYANI (Kaur Keuangan/Bendahara Desa) jumlah pinjaman Rp. 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah).
c. Saudara AGAM JULKIPLI (Kepala Seksi Pelayanan) jumlah pinjaman Rp. 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah).
d. Saudara TATANG SUYATNA (Kepala Seksi Pemerintahaan) jumlah pinjaman Rp. 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah).
e. Saudara ANTAPERAJA (Kaur Umum) jumlah pinjaman Rp. 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah).
f. Saudari NENDEN PUTRI AYU PERTIWI (Operator Desa) jumlah pinjaman Rp. 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah).
g. Saudara SURYANA (Kepala Dusun 2) jumlah pinjaman Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
h. Saudara ROHENDI (Sekretaris Desa) jumlah pinjaman Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
i. Saudara TEDI (Kepala Dusun 3) jumlah pinjaman Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah).
j. Saudara SURYANA (Operator Desa) jumlah pinjaman Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah)
Bahwa pengelolaan keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun anggaran 2019 didalam APBDes yang sudah ditetapkan sebesar Rp. 1.489.294.000,- (satu milyar empat ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) dibagi menjadi 4 (empat) bidang yaitu Bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, Bidang pelaksanaan pembangunan Desa, Bidang pembinaan kemasyarakatan dan Bidang pemberdayaan masyarakat dari anggaran tersebut selain kegiatan berupa pemberian Siltap (Penghasilan tetap perangkat Desa/Gajih), Tujangan perangkat Desa, Tunjangan BPD, insentif Rt dan Rw, insentif Guru MDA (Madrasah Diniah Aliah), insentif kader Posyandu, TPAPD (Tambahan Penghasilan Aparat Desa) dari bantuan Provinsi, kemudian honor narasumber dan uang saku peserta, anggaran tersebut dikelola oleh terdakwa adapun nilai penyerahan uang sesuai bukti kuitansi yang totalnya sebesar Rp. 743.060.000,- (tujuh ratus empat puluh tiga juta enam puluh ribu rupiah) diantaranya uang tersebut dipergunakan untuk pembayaran pinjaman ke pihak Bank PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA, dan sisanya ketika terdapat kegiatan yang belum dilaksanakan saudari YANI NURHAYANI selalu berkoordinasi dengan terdakwa untuk melaksanakan kegiatan tersebut dan kegiatan tersebut bisa terlaksana setelah terdakwa menyerahkan uang kepada saudari YANI NURHAYANI untuk melaksanakan kegiatan tersebut;
Bahwa tahun anggaran 2019 tidak ada kegiatan yang terdakwa kerjakan diluar dari APBDes namun untuk tahun sebelumnya terdakwa masih mempunyai tunggakan pembayaran pembelian 55 (lima puluh lima) truk pasir + batu + Coral 2/3 dengan nilai pembayaran dengan menggunakan anggaran dari Desa Sundamekar tahun anggaran 2019 sebesar Rp.35.000.000,- (tiga puluh lima juta) dan ongkos kendaraan sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta), kemudian sisanya terdakwa lupa lagi dikarenakan ketika terdapat kebutuhan Desa yang tidak dianggarkan seperti terdapat bencana alam di Desa Sundamekar, kemudian terdapat kunjungan/tamu dari instansi lain dan termasuk juga untuk keperluan terdakwa sehari-hari menyangkut kedinasan seperti pembelian rokok, transportasi dan makan, terdakwa menggunakan uang tersebut sehingga tidak terasa penggunaan uang anggaran Desa Tahun 2019 telah habis;
Kemudian pekerjaan yang tidak tercover di APBDes Desa Sundamekar yang dikerjakan pada tahun anggaran 2017 dengan jumlah total sebesar Rp.107.681.000,- (seratus tujuh juta enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah). Dan kemudian pekerjaan yang tidak tercover di APBDes Desa Sundamekar yang dikerjakan pada tahun anggaran 2016 dengan jumlah total sebesar Rp.19.880.000,- (sembilan belas juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah);
Bahwa terdakwa mengerjakan kegiatan yang dikerjakan diluar daripada kegiatan yang dianggarkan atau tidak tercover di dalam APBDes Desa Sundamekar, dikarenakan pada waktu itu memang kebodohan terdakwa sendiri tidak memikirkan kedepannya akan bermasalah seperti ini dan sudah menjadi sifat terdakwa ketika menerima usulan dari masyarakat untuk mengerjakan pembangunan yang tidak dianggarakan terdakwa langsung dikerjakan tanpa ada pertimbangan dan sepengetahuan dari pihak BPD maupun dari Perangkat Desa dan dikarenakan uang anggaran Desa setelahnya dicairkan langsung dikelola oleh terdakwa sendiri maka terdakwa begitu mudah untuk menggunakan uang tersebut dan perbuatan terdakwa tersebut telah terdakwa jalankan sudah dari dulu pada saat terdakwa awal-awal terpilih menjadi Kepala Desa Sundamekar periode tahun 2014 s.d tahun 2020;
Bahwa harta kekayaan yang terdakwa miliki antara lain :
Pada tahun 2017 terdakwa memiliki rumah yang didapatkan dengan cara membeli dari saudari SUKAESIH sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), dengan ukuran 5,5m x 9m diatas tanah milik Desa Sundamekar yang berkedudukan di Dusun Sindang Asih Rt. 001 Rw. 007 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas rumah ini kemudian sudah disita oleh pemyidik Polres Sumedang namun dapat terdakwa sampaikan bahwa sampai dengan saat ini, tanah masih milik Kas Desa Sundamekar sedangkan untuk pembeliannya menggunakan uang pribadi terdakwa.
Pada tahun 2016 terdakwa membeli tanah kebun yang berlokasi di blok Samida Desa Sundamekar dengan luas tanah ± 3920 M² yang terdakwa beli dari saudara EDI (Alm) kemudian pada tahun 2019 tanah kebun tersebut telah terdakwa jual kembali kepada saudari Dr. VIVA yang beralamat di Bandung sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Pada tahun 2018 terdakwa membeli kendaraan R-4 (Mobil) merk Toyota Kijang Super tahun 1989 warna Putih dan sudah di Cat dengan warna Hijau nomor polisi lupa, dan mobil tersebut terdakwa beli dari saudara UJANG yang berlamat di Ujungjaya Sumedang sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) namun pada tahun 2020 BPKB mobil tersebut telah terdakwa jaminkan ke MGM Finance sebesar Rp.14.000.000,- (empat belas juta rupiah) dan baru terdakwa angsur pinjaman tersebut 5 (lima) kali angsuran dan sampai sekarang dikarenakan terdakwa tidak bisa melanjutkan angsuran tersebut BPKB masih dikuasai oleh MGM Finance, dan kemudian pada bulan Januari tahun 2022 kendaraan mobil Toyota Kijang tersebut telah terdakwa Gadai kepada saudara UJANG yang beralamat di Dusun Kasongambang Desa Linggarjaya Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Kemudian 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Yamaha MX warna Hitam namun sepeda motor tersebut bukan milik terdakwa, melainkan milik anak terdakwa.
Bahwa terdakwa menyesal atas perbuatannya dan siap bertanggungjawab karena memang ini adalah kesalahan terdakwa;
Bahwa terdakwa selaku Kepala Desa Sundamekar pernah mengikuti bimbingan teknis mengenai pengelolaan keuangan desa;
Bahwa dari uang Anggaran Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2019 yang digunakan secara pribadi hanya sebanyak Rp.120.000.000,-, sementara sisanya digunakan untuk membayar utang kegiatan tahun 2018 yang tidak masuk dalam anggaran Desa Sundamekar;
Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut:
-
1 1 (satu) berkas fotocopy Peraturan Desa Sundamekar nomor 2 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019. 1 (satu) berkas Asli Peraturan Desa Sundamekar nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019. 1 (satu) berkas fotocopy proposal permohonan pencairan bantuan keuangan untuk pemilihan Kepala Desa Tahun 2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang 1 (satu) berkas fotocopy proposal permohonan pencairan bantuan keuangan Desa Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2019 untuk bantuan keuangan membangun Desa, pengembangan ekonomi Desa dan peningkatan infrastruktur Desa, bantuan keuangan peningkatan pelayanan fungsi pemerintah Desa dan tunjangan penghasilan aparatur pemerintah Desa (TPAPD), bantuan keuangan untuk sapa warga, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang provinsi jawa barat tahun 2019. 1 (satu) berkas fotocopy dokumen Lembar Verifikasi Kelengkapan Administrasi Persyaratan Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang telah ditandatangani oleh Tim Pembina Kecamatan tanggal bulan kosong tahun 2019. 1 (satu) berkas fotocopy dokumen Lembar Verifikasi Kelengkapan Administrasi Persyaratan Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang telah ditandatangani oleh Tim Pembina Kecamatan, tanggal kosong bulan Juni 2019. 1 (satu) berkas asli dokumen Permohonan Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap III Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang, tanggal 13 Desember 2019. 1 (satu) berkas asli dokumen Lembar Verifikasi Kelengkapan Administrasi Persyaratan Penyaluran DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang telah ditandatangani oleh Tim Pembina Kecamatan tanggal kosong bulan April 2019. 1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan April Tahun 2019 yang berisikan :
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 86 / DS / 2019, tanggal 14 Mei 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan April 2019, Nomor : 147.26 / 86 / DS.2019, tanggal 14 Mei 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan April, Jaminan Ketenagakerjaan Buan April, Nomor : 147.26 / 86 / DS / 2019, tanggal 14 Mei 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
5 (lima) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan April dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Apri Tahun 2019, tanggal kosong bulan Mei 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
4 (empat) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan April dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan April Tahun 2019, tanggal kosong bulan Mei 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar fotocopy Buku Tabungan Tandang PD. BPR Bank Sumedang nomor Rekening 08.01.05187, Nama Desa Sundamekar, Alamat Sundamekar Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 07 Mei 2019.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 08 Mei 2019.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 14 Mei 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Mei Tahun 2019 yang berisikan :
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 10 / DS / 2019, tanggal 12 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan Mei, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Mei, Nomor : 147.26 / 86 / DS.2019, tanggal 12 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Mei 2019, Nomor : 147.26 / 86 / DS.2019, tanggal 12 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
5 (lima) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Mei dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Mei Tahun 2019, tanggal kosong bulan Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), tidak ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan April Tahun 2019, tanggal 11 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
5 (lima) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Mei dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Mei Tahun 2019, tanggal kosong bulan Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), tidak ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, tanggal 11 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Buku Tabungan Tandang PD. BPR Bank Sumedang nomor Rekening 08.01.05187, Nama Desa Sundamekar, Alamat Sundamekar Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 14 Juni 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Juni Tahun 2019 yang berisikan :
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 12 / DS / 2019, tanggal 26 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan Juni, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Juni, Nomor : 147.26 / 86 / DS / 2019, tanggal 26 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Juni 2019, Nomor : 147.26 / 86 / DS.2019, tanggal 26 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
5 (lima) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Juni dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Juni Tahun 2019, tanggal kosong bulan Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), tidak ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan Mei Tahun 2019, tanggal 21 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
4 (empat) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Juni dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Juni Tahun 2019, tanggal kosong bulan Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, tanggal 21 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Buku Tabungan Tandang PD. BPR Bank Sumedang nomor Rekening 08.01.05187, Nama Desa Sundamekar, Alamat Sundamekar Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 25 Juni 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Juli Tahun 2019 yang berisikan :
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 17 / DS / 2019, tanggal 18 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan Juli, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Juli, Nomor : 147.26 / 86 / DS / 2019, tanggal 18 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Juni 2019, Nomor : 147.26 / 86 / DS.2019, tanggal 18 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
6 (enam) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Juli dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Juli Tahun 2019, tanggal kosong bulan Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan Juni Tahun 2019, tanggal 16 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
5 (lima) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Juli dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Juli Tahun 2019, tanggal kosong bulan Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, tanggal 16 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Buku Tabungan Tandang PD. BPR Bank Sumedang nomor Rekening 08.01.05187, Nama Desa Sundamekar, Alamat Sundamekar Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 17 Juli 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Agustus Tahun 2019 yang berisikan :
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 18 / DS / 2019, tanggal 12 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan Agustus, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Agustus, Nomor : 147.26 / 87 / DS / 2019, tanggal 12 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Agustus 2019, Nomor : 147.26 / 87 / DS.2019, tanggal 12 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Agustus dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Agustus Tahun 2019, tanggal kosong bulan Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan Agustus Tahun 2019, tanggal 08 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Agustus dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Agustus Tahun 2019, tanggal kosong bulan Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, tanggal 08 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 13 Agustus 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan September Tahun 2019 yang berisikan :
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 19 / DS / 2019, tanggal 28 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan September, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan September, Nomor : 147.26 / 88 / DS / 2019, tanggal 28 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan September 2019, Nomor : 147.26 / 88 / DS.2019, tanggal 28 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan September dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan September Tahun 2019, tanggal kosong bulan September 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan Agustus Tahun 2019, tanggal 22 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan September dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan September Tahun 2019, tanggal kosong bulan September 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, tanggal 22 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 13 Agustus 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Oktober Tahun 2019 yang berisikan :
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 21 / DS / 2019, tanggal 11 November 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan Oktober, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Oktober, Nomor : 147.26 / 88 / DS / 2019, tanggal 11 November 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan September 2019, Nomor : 147.26 / 88 / DS.2019, tanggal 11 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Oktober Tahun 2019, tanggal kosong bulan Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Oktober dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan September Tahun 2019, tanggal 04 November 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Oktober Tahun 2019, tanggal kosong bulan Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Oktober dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, tanggal 04 November 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 19 November 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan November Tahun 2019 yang berisikan:
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 22 / DS / 2019, tanggal 29 November 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan November 2019, Nomor : 147.26 / 88 / DS.2019, tanggal 29 November 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan November, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan November, Nomor : 147.26 / 88 / DS / 2019, tanggal 29 November 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan November dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan November Tahun 2019, tanggal kosong bulan Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan Oktober Tahun 2019, tanggal 28 November 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan November dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan November Tahun 2019, tanggal kosong bulan Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Oktober Tahun 2019, tanggal 28 November 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 02 Desember 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Desember Tahun 2019 yang berisikan:
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 25 / DS / 2019, tanggal 12 November 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan November, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan November, Nomor : 147.26 / 88 / DS / 2019, tanggal 12 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Desember 2019, Nomor : 147.26 / 88 / DS.2019, tanggal 12 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Desember dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Desember Tahun 2019, tanggal kosong bulan Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Desember dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Desember Tahun 2019, tanggal kosong Desember 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan November Tahun 2019, tanggal 11 November 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan November Tahun 2019, tanggal 11 November 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) berkas asli Buku Kas Umum Pemerintah Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) berkas asli Buku Kas Pembantu Kegiatan Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019. 1 (satu) berkas asli Buku Kas Pembantu Panjar Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019. 1 (satu) berkas asli Buku Pembantu Kas Tunai Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019. 1 (satu) berkas asli Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Semester I Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) berkas asli Buku Kas Pembantu Pajak Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) penyediaan operasional BPD Tahun Anggaran 2019 sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran kegiatan penyediaan tunjangan BPD (0010/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran kegiatan penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa bulan Januari – Juni (0008/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran kegiatan penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan Perangkat Desa bulan Januari – Juni (0009/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran kegiatan penyediaan insentif / operasional RT/TW (0011/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran penyelenggaraan musyawarah perencanaan Desa / Pembahasan APBDES (0053/SPP/05.2005/2019) sumber dana Penerimaan Bagi Hasil Pajak Retribusi ( PBH ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan dan keagamaan (Hut RI, Raya Keagamaan dll) (0073/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran festival Tari Umbul (0045/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran kegiatan festival Tari Umbul (0080/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran festival kesenian, adat / kebudayaan dan keagamaan (Hut RI, Raya Keagamaan) (0052/SPP/05.2005/2019) sumber dana Penerimaan Bagi Hasil Pajak Retribusi ( DBH ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran kegiatan BBGRM (0054/SPP/05.2005/2019) sumber dana Penerimaan Bagi Hasil Pajak Retribusi ( PBH ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran pengadaan sarana olahraga (Meja Pingpong) (003/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran pengembangan sanggar seni dan belajar ( Pembelian Gamelan ) (0004/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Honor Guru MDA (0005/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman / Gang (0067/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Bulan Januari – Maret (0018/SPP/05.05/2018) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Bulan April (0022/SPP/05.05/2018) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Bulan Mei Tahun 2019 Tahun Anggaran 2019 sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Bulan Juni Tahun 2019 Tahun Anggaran 2019 sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Bulan Juli (0031/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa (0034/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Siltap Perangkat Desa Bulan September (0059/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa (0075/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Siltap Perangkat Desa Bulan November (0078/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Siltap Perangkat Desa Bulan Desember (0083/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa (0036/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa (0037/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Penyediaan Tunjangan BPD (0038/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Penyediaan Insentif/Operasional Rt/Rw (0039/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Bulan Januari - Maret (0019/SPP/05.05/2018) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Bulan April (0021/SPP/05.05/2018) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Bulan Mei Tahun 2019 Tahun Anggaran 2019, sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Bulan Juni Tahun 2019 Tahun Anggaran 2019, sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Bulan Juli (0030/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa (0033/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Siltap Kepala Desa Bulan September (0058/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa (0074/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Siltap Kepala Desa Bulan November (0077/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Siltap Kepala Desa Bulan Desember (0082/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Kegiatan Penyediaan Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa (0020/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Kegiatan Penyediaan Jaminan Sosial Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Bulan April (0023/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Kegiatan Penyediaan Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa (0032/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Kegiatan Penyediaan Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa (0035/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyediaan Jaminan Sosial Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (0060/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyediaan Jaminan Sosial Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (0076/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Jaminan Sosial Kepala Bulan November (0079/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Bulan Desember (0084/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Penyediaan Jaminan Sosial Kepala Desa Desa dan Perangkat Desa Bulan Mei Tahun 2019 Tahun Anggaran 2019 sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Penyediaan Jaminan Sosial Kepala Desa Desa dan Perangkat Desa Bulan Juni Tahun 2019 Tahun Anggaran 2019 sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembangunan Jembatan Makam Campaka (0061/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembangunan Gang Campaka (0063/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembangunan Gang Campaka Kidul (0065/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Honor Guru MDA (0072/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Honor Guru MDA (0085/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyelenggaraan Pendidikan / Bantuan Kepada PUD/TK (0089/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembangunan TPT Makam Campaka (0094/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembangunan TPT Jalan Bencul - Kebonsari (0095/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) berkas dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap satu Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan :
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 157.086.400,- (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 24 April 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 02954/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 16 April 2019 sejumlah Rp. 157.086.400,- (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah) keperluan Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap I.
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Rabat Beton Gang Sukamaju, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pengadaan Meja Pingpong, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pengembangan Sanggar Seni dan Belajar, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Honor Guru MDA, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (PMT), Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Penggilingan Padi, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembiayaan BUMDES, Sumber Dana (DD).
1 (satu) berkas dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap dua Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan :
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 jumlah penarikan Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 14 November 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 13544/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 11 November 2019 sejumlah Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) keperluan Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap II.
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Jembatan Makam, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pelatihan Tukang, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Campaka Kaler, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Jalan Makam Campaka, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Makam Campaka Kidul, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Sarana Olahraga, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Rabat Beton Gang Sukamaju, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembuatan Sumur Bor, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Stanting, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Sarana Perpustakaan, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (PMT), Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Honor Guru MDA, Sumber Dana (DD).
1 (satu) berkas dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap tiga Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan :
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Honor Guru MDA, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembangunan Desa, Kegiatan Updating Data PLKB, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pelatihan Kelompok Wanita Tani, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (PMT), Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Sundasuka, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Rehab Jembatan Bunikasih, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Jembatan Makam, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Jalan Sukamaju, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Makam Campaka, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Jalan Bencul-Kebonsari, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
1 (satu) berkas dokumen pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap satu Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan:
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 25 April 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 03149/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 22 April 2019 sejumlah Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah) keperluan Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap I Rp. 1.793.500, dan Belanja Aloksi Dana Desa tahap I Rp. 104.144.820, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu.
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Perangkat Desa, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Operasional Desa, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan BPD, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional BPD, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional RT RW, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Kader PKK, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Karang Taruna, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Anggota Linmas, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional Perkantoran, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Peralatan Kantor, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI).
1 (satu) berkas dokumen pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap dua Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan:
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 11712/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/X/2019, tanggal 10 Oktober 2019, sejumlah Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah). Keperluan Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk tahap II Rp. 30.906.000, Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap II Rp. 1.793.500, dan Belanja Aloksi Dana Desa tahap II Rp. 104.144.820, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu.
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Perangkat Desa, Waktu Pelaksanaan Juli s/d Desember 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Operasional Desa, Waktu Pelaksanaan Juli s/d Desember 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan BPD, Waktu Pelaksanaan Juli s/d Desember 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Kegiatan Operasional BPD, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional RT RW, Waktu Pelaksanaan Juli s/d Desember 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan Festival Tari Umbul, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan Penyelenggaraan HUT Desa, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Anggota Linmas, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan RT RW, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD LPM, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
1 (satu) berkas dokumen Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) yang berisikan :
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Mesjid Kebonsari, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI), tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan PHBN, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI), tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan MUSRENBANGDES, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI), tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat, Kegiatan BBGRM, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI), tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Peralatan Kantor, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI), tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional Perkantoran, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI), tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
1 (satu) berkas dokumen Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) Siltap Tahun 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan :
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 71.471.340,- (tujuh puluh satu juta empat ratus tujuh puluh satu tiga ratus empat puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 07 Mei 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 03754/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/V/2019, tanggal 02 Mei 2019, sejumlah Rp. 509.444.378,- (lima ratus sembilan juta empat ratus empat puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh delapan rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (7 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Januari s.d Maret Tahun 2019 : 1. Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 71.471.340; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 77.980.356; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 72.493.275; 4. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 73.483.098; 5. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 76.346.742; 6. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 67.462.133; 7. Desa Cimarga Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 70.207.434.
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 11 Juni 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 05159/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/V/2019, tanggal 28 Mei 2019, sebesar Rp. 171.991.712,- (seratus tujuh puluh satu juta Sembilan ratus Sembilan puluh satu tujuh ratus dua belas rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (7 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan April Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.993.452; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.164.425; 4. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 5. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.448.914; 6. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.664.297; 7. Desa Cimarga Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.402.478.
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 16 Juli 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 05674/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VI/2019, tanggal 19 Juni 2019, sebesar Rp. 197.152.197,- (seratus sembilan puluh tujuh juta seratus lima puluh dua ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (8 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Juni Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.993.452; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.164.425; 4. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 5. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.448.914; 6. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.664.297; 7. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.160.485; 8. Desa Cimarga Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.402.478.
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 08 Agustus 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 08198/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VIII/2019, tanggal 02 Agustus 2019, sebesar Rp. 190.747.797,- (seratus sembilan puluh juta tujuh ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan tujuh rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (8 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Juli Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.993.452; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.164.425; 4. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 5. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.448.914; 6. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.664.297; 7. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285; 8. Desa Cimarga Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 20.185.278.
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 22 Agustus 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 09111/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VIII/2019, tanggal 19 Agustus 2019, sebesar Rp. 124.094.868,- (seratus dua puluh empat juta Sembilan puluh empat ribu delapan ratus enam puluh delapan rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (5 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Agustus Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.993.452; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.164.425; 4. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.448.914; 5. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.664.297.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 12769/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/X/2019, tanggal 25 Oktober 2019, sebesar Rp. 45.797.065,- (empat puluh lima juta tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu enam puluh lima rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (2 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan September Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285.
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 28 November 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 14478/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 22 November 2019, sebesar Rp. 70.291.431,- (tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (3 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Oktober Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 3. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285.
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 12 Desember 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 15581/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 06 Desember 2019, sebesar Rp. 70.291.431,- (tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (3 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Nopember Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 3 Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285.
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 26 Desember 2019.
1 (satu) berkas dokumen Buku Pembantu Bank Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan :
4 (empat) lembar Buku Pembantu Bank Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019 tertanggal 01 Januari 2019 saldo awal Rp 11.240.589,- (sebelas juta dua ratus empat puluh ribu lima ratus delapan puluh sembilan rupiah) dengan saldo terakhir tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp. 1.299.593,- (satu juta dua ratus sembilan puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh tiga rupiah), nama Bank : Bank Sumedang, No. Rek : 08.01.05187, yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI).
2 (dua) lembar Laporan Rekening Koran Tabungan No. Rekening 08.01.05187, nama nasabah Desa Sundamekar, periode 01 Januari 2019 saldo awal Rp 11.240.589,- (sebelas juta dua ratus empat puluh ribu lima ratus delapan puluh sembilan rupiah) sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp. 1.299.593,- (satu juta dua ratus sembilan puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh tiga rupiah).
1 (satu) buah buku bertulisan “ MY NOTES “ berisikan catatan tulisan tangan Kaur Keuangan tentang pemasukan dan pengeluaran Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Air dan Kebutuhan Dapur dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) tanggal 25-04-2019 penerima SURYANA. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Pembelian Kunci dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) tanggal 25-04-2019 penerima SURYANA. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Konsumsi dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) tanggal 25-04-2019 penerima SURYANA. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Bensin dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) tanggal 08-05-2019 penerima ROHENDI. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Bensin dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) tanggal 08-05-2019 penerima SURYANA. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Pembelian Buku dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 36.500,- (tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah) tanggal 08-05-2019 lunas dibayar YANI NURHAYANI. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Token dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 52.500,- (lima puluh dua ribu lima ratus rupiah) tanggal 08-05-2019 lunas dibayar YANI NURHAYANI. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Konsumsi dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) tanggal 11-06-2019 penerima SURYANA. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Koran Bulan Juli s/d Desember 2019 (lunas) dari Desa Sundamekar Kec. Cisitu sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 17/10-2019 penerima KORSUM Koran Sumedang. 1 (satu) Berkas laporan pertanggung jawaban Kaur Keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (YANI NURHAYANI). 1 (satu) Set Daftar Tagihan Kredit Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang dari Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Darmaraja Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05627, atas nama NANA SURYANA, alamat Dsn Cimara Rt. 003/002 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05805, atas nama SANDI KARYANA, alamat Dsn Sundasuka Rt. 001/001 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05341, atas nama TEDI, alamat Dusun Campaka Rt. 002/005 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05648, atas nama ROHENDI, alamat Dsn Kebonsari Rt. 04/02 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05485, atas nama SURYANA, alamat Dsn Campaka Rt. 003/004 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05476, atas nama AAN IRMANSAH, alamat Dsn. Kebon Sari Rt. 004/002 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05799, atas nama YANI NURHAYANI, alamat Dsn Campaka Kaler Rt. 003/004 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.06352, atas nama AGAM ZULKIFLI, alamat Dsn Sukamaju Rt. 003/006 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05800, atas nama TATANG SUYATNA, alamat Dsn Bencul Rt. 01/01 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05591, atas nama ANTAPRAJA, alamat Dsn Campaka Rt. 001/005 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) lembar fotocopy Laporan Nominatif Kredit Group3 : 162 Per : 31 Desember 2018, Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Tanggal 08 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00123 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : AAN IRHANSAH, Jumlah Pinjaman : 23.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 10 Agustus 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00125 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : YANI NURHAYANI, Jumlah Pinjaman : 23.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 10 Agustus 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00134 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : AGAM ZULKIFLI, Jumlah Pinjaman : 23.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 14 Agustus 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00135 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : TATANG SUYATNA, Jumlah Pinjaman : 23.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 14 Agustus 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00139 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : ANTAPRAJA, Jumlah Pinjaman : 23.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 28 Agustus 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00151 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : NENDEN PUTRI AYU PERTIWI, Jumlah Pinjaman : 23.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 12 September 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00202 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : SURYANA, Jumlah Pinjaman : 50.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 04 Desember 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00203 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : ROHENDI, Jumlah Pinjaman : 50.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 04 Desember 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00207 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : SUHARYA, Jumlah Pinjaman : 29.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 07 Desember 2018 s/d 30 Juni 2020. 1 (satu) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00213 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : TEDI, Jumlah Pinjaman : 12.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 14 Desember 2018 s/d 30 Juni 2020. 1 (satu) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00214 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : SURYANA, Jumlah Pinjaman : 12.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 14 Desember 2018 s/d 30 Juni 2020. 1 (satu) Berkas Laporan Rekapan Pertanggungjawaban Kaur Keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (YANI NURHAYANI) yang berisikan :
1 (satu) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa DD Tahap I dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa ADD Tahap I dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa ADD Tahap II dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa DD Tahap II dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa DD Tahap III dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa SAPRAS dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Penerimaan Kaur Keuangan SILTAP & BPJS yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Surat Pernyataan Asli tanggal 31 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 25 April 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 235.544.000,- (dua ratus tiga puluh lima juta lima ratus empat puluh empat ribu rupiah).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 07 Mei 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 54.964.000,- (lima puluh empat juta sembilan ratus enam puluh empat ribu rupiah).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 07 Mei 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 23.054.000,- (dua puluh tiga juta lima puluh empat ribu rupiah).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 16 Juli 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 8.184.000,- (delapan juta seratus delapan puluh empat ribu rupiah).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 22 Agustus 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 7.765.000,- (tujuh juta tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 29 Oktober 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 93.806.000,- (sembilan puluh tiga ribu delapan ratus enam ribu rupiah).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 28 Nopember 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 312.359.000,- (tiga ratus dua belas juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu rupiah).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 26 Desember 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 7.384.000,- (tujuh juta tiga ratus delapan puluh empat ribu rupiah).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan April yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan Mei yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan Juni yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan Juli yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan Agustus yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan Oktober yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan November yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan Desember yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa DD Tahap I dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
2 (dua) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa ADD Tahap I dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
2 (dua) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP & BPJS Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP dan BPJS Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP dan BPJS Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP dan BPJS Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Penerimaan Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
3 (tiga) lembar Rekapan Asli Penerimaan SAPRAS Oleh Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP dan BPJS Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
2 (dua) lembar Rekapan Asli Pengambilan DD Tahap II dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
2 (dua) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP dan BPJS dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
2 (dua) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP dan BPJS Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP dan BPJS Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli kk. Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Penyediaan Operasional Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2019 sumber Dana (PBH) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Operasional Perkantoran (0056/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (ADD) dan (PBH) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Sarana Kantor (0017/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (PBH) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyediaan Sarana (Aset tetap) Perkantoran/pemerintahan (0055/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (PBH) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyelenggaraan Posyandu (PMT) (0006/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (DDS) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyelenggaraan Posyandu (PMT) (0071/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (DDS) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyelenggaraan Posyandu (0088/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (DDS) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembinaan Anggota Linmas (0016/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembinaan Anggota Linmas (0047/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembinaan Karang Taruna (0097/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembinaan Kader PKK (0096/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) berkas Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) bantuan keuangan Desa Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2019 :
1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Tambahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat (0040/SPP/05.2005/2019) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang.
1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pengembangan Sistem Informasi Desa (0041/SPP/05.2005/2019) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang.
1 (satu) berkas Asli Cetakan Kode Billing dari Kementerian Keuangan R.I. Direktorat Jenderal Pajak bukti bayar pajak Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019 nama Penyetor Bendahara Desa Sundamekar. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 02954/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 16 April 2019 Keperluan : Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap I jumlah Rp. 157.086.400, 00 (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah, berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar). 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 03149/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 22 April 2019 Keperluan : Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk Tahap I Rp. 30.906.000, Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk Tahap I Rp. 1.793.500, dan Belanja Alokasi Dana Desa Tahap I Rp. 104.144.820, Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Jumlah Rp.136.844.320 (seratus tiga puluh enam juta delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah, berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar). 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 03754/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/V/2019, tanggal 02 Mei 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (7 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan Januari s.d. Maret Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 71.471.340, 00
Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu Rp. 77.980.356, 00
Desa Situmekar Kecamatan Cisitu Rp. 72.493.275, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 73.483.098, 00
Desa Cigintung Kecamatan Cisitu Rp. 76.346.742, 00
Desa Pajagan Kecamatan Cisitu Rp. 67.462.133, 00
Desa Cimarga Kecamatan Cisitu Rp. 70.207.434, 00
Jumlah Rp. 509.444.378, 00 (lima ratus sembilan juta empat ratus empat puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh delapan rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 05159/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/V/2019, tanggal 28 Mei 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (7 Desa) Kecamatan Tomo untuk bulan April Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu Rp. 25.993.452, 00
Desa Situmekar Kecamatan Cisitu Rp. 24.164.425, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 24.494.366, 00
Desa Cigintung Kecamatan Cisitu Rp. 25.448.914, 00
Desa Pajagan Kecamatan Cisitu Rp. 24.664.297, 00
Desa Cimarga Kecamatan Cisitu Rp. 23.402.478, 00
Jumlah Rp. 171.991.712, 00 (lima ratus sembilan juta empat ratus empat puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh delapan rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 05674/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VII/2019, tanggal 19 Juni 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (8 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan Mei Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu Rp. 25.993.452, 00
Desa Situmekar Kecamatan Cisitu Rp. 24.164.425, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 24.494.366, 00
Desa Cigintung Kecamatan Cisitu Rp. 25.448.914, 00
Desa Pajagan Kecamatan Cisitu Rp. 24.664.297, 00
Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Rp. 25.160.485, 00
Desa Cimarga Kecamatan Cisitu Rp. 23.402.478, 00
Jumlah Rp. 197.152.197, 00 (seratus sembilan puluh tujuh juta seratus lima puluh dua ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 07110/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VII/2019, tanggal 12 Juli 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (8 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan Juni Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu Rp. 25.993.452, 00
Desa Situmekar Kecamatan Cisitu Rp. 24.164.425, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 24.494.366, 00
Desa Cigintung Kecamatan Cisitu Rp. 25.448.914, 00
Desa Pajagan Kecamatan Cisitu Rp. 24.664.297, 00
Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Rp. 25.160.485, 00
Desa Cimarga Kecamatan Cisitu Rp. 23.402.478, 00
Jumlah Rp. 197.152.197, 00 (seratus sembilan puluh tujuh juta seratus lima puluh dua ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 08198/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VIII/2019, tanggal 02 Agustus 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (8 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan Juli Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu Rp. 25.993.452, 00
Desa Situmekar Kecamatan Cisitu Rp. 24.164.425, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 24.494.366, 00
Desa Cigintung Kecamatan Cisitu Rp. 25.448.914, 00
Desa Pajagan Kecamatan Cisitu Rp. 24.664.297, 00
Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Rp. 21.973.285, 00
Desa Cimarga Kecamatan Cisitu Rp. 20.185.278, 00
Jumlah Rp. 190.747.797, 00 (seratus sembilan puluh juta tujuh ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan puluh tujuh rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 09111/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VIII/2019, tanggal 19 Agustus 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (5 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan Agustus Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu Rp. 25.993.452, 00
Desa Situmekar Kecamatan Cisitu Rp. 24.164.425, 00
Desa Cigintung Kecamatan Cisitu Rp. 25.448.914, 00
Desa Pajagan Kecamatan Cisitu Rp. 24.664.297, 00
Jumlah Rp. 124.094.868, 00 (seratus dua puluh empat juta sembilan puluh empat ribu delapan ratus enam puluh delapan rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 11712/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/X/2019, tanggal 10 Oktober 2019 Keperluan : Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk Tahap II Rp. 30.906.000,-, Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk Tahap II Rp. 1.793.500, - dan Belanja Alokasi Dana Desa Tahap II Rp. 104.144.820,- Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar). 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 12769/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/X/2019, tanggal 25 Oktober 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (2 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan September Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Rp. 21.973.285, 00
Jumlah Rp. 45.797.065,00 (empat puluh lima juta tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu enam puluh lima rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 13544/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 11 November 2019 Keperluan : Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap II jumlah Rp. 314.172.800, 00 (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar). 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 14478/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 22 November 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (3 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan OktoberTahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 24.494.366, 00
Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Rp. 21.973.285, 00
Jumlah Rp. 70.291.431,00 (tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 15581/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 22 November 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (3 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan November Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 24.494.366, 00
Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Rp. 21.973.285, 00
Jumlah Rp. 70.291.431,00 (tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 16601/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 16 Desember 2019 Keperluan : Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019 jumlah Rp. 17.000.000, 00 (tujuh belas juta rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar). 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 17294/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 20 Desember 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (3 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan Desember Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 24.494.366, 00
Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Rp. 21.973.285, 00
Jumlah Rp. 70.291.431,00 (tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 18232/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 26 Desember 2019 Keperluan : Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Dana Desa (DD) Tahap III jumlah Rp. 314.172.800,00 (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah), berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar). 1 (satu) unit bangunan berupa rumah yang dihuni oleh keluarga Tersangka SUHARYA Bin SUHIB yang berdiri diatas tanah milik Desa Sundamekar/tanah pengangonan yang berkedudukan di Dusun Sindang Asih Rt. 001 Rw. 007 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) unit kendaran R-4 (mobil) merk Toyota Kijang Super Kf 40 Short, jenis model MB. Penumpang Mini Bus, Nomor Rangka KF40035878, Nomor Mesin 5K0372057, Tahun 1989, Nomor Polisi D-1804-CM. 1 (satu) Berkas Dokumen Permohonan Penyaluran Dana Desa (DD) tahap I Tahun 2019, Nomor : 147.261 / 212 / Kec.2019, tanggal 04 April 2019 yang ditandatangani oleh A. KUSNADI, S.AP NIP. 19610702 198503 1 004 selaku Camat Cisitu 1 (satu) Berkas Dokumen Permohonan Penyaluran Dana Desa (DD) tahap II Tahun 2019, Nomor : 147.261 / 310 / Kec.2019, tanggal 25 Juni 2019 yang ditandatangani oleh A. KUSNADI, S.AP NIP. 19610702 198503 1 004 selaku Camat Cisitu 1 (satu) Berkas Dokumen Permohonan Penyaluran Dana Desa (DD) tahap III Tahun 2019, Nomor : 147.261 / 929 / Kec.2019, tanggal 13 Desember 2019 yang ditandatangani oleh A. KUSNADI, S.AP NIP. 19610702 198503 1 004 selaku Camat Cisitu 1 (satu) Berkas Dokumen Permohonan Pencairan DBH Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan ADD Tahap I tahun 2019 , Nomor : 147.261 / 209 / Kec.2019 , tanggal 04 April 2019 yang ditandatangani oleh A. KUSNADI, S.AP NIP. 19610702 198503 1 004 selaku Camat Cisitu 1 (satu) Berkas Dokumen Permohonan Pencairan DBH Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan ADD Tahap II tahun 2019 , Nomor : 147.261 / 732 / Kec.2019 , tanggal 23 September 2019 yang ditandatangani oleh A. KUSNADI, S.AP NIP. 19610702 198503 1 004 selaku Camat Cisitu 1 (satu) berkas asli dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap I (satu) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 terdiri dari :
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli berupa Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 157.086.400,- (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 24 April 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 02954/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 16 April 2019 sejumlah Rp. 157.086.400,- (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah) keperluan Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap I;
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Rabat Beton Gang Sukamaju, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pengadaan Meja Pingpong, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pengembangan Sanggar Seni dan Belajar, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Honor Guru MDA, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (PMT), Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Penggilingan Padi, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembiayaan BUMDES, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.).
1 (satu) berkas asli dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap II (dua) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 terdiri dari :
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 jumlah penarikan Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 14 November 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 13544/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 11 November 2019 sejumlah Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) keperluan Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap II;
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Jembatan Makam, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pelatihan Tukang, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Campaka Kaler, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Makam Campaka, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Makam Campaka, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Sarana Olahraga, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Rabat Beton Gang Sukamaju, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Stanting, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembuatan Sumur Bor, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Sarana Perpustakaan, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (PMT), Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Honor Guru MDA, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.).
1 (satu) berkas asli dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap III (tiga) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 terdiri dari :
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 jumlah penarikan Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 31 Desember 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 18232/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 26 Desember 2019 sejumlah Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) keperluan Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap III;
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Jalan Bencul-Kebonsari, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Jalan Sukamaju, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Makam Campaka, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Jembatan Makam, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Rehab Jembatan Bunikasih, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Sundasuka, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pelatihan Kelompok Wanita Tani, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembangunan Desa, Kegiatan Updating Data PLKB, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (PMT), Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Honor Guru MDA, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.).
1 (satu) berkas asli dokumen pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap I (satu) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 terdiri dari :
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 25 April 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 03149/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 22 April 2019 sejumlah Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah) keperluan Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap I Rp. 1.793.500, dan Belanja Aloksi Dana Desa tahap I Rp. 104.144.820, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu;
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Perangkat Desa, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Operasional Desa, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan BPD, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional BPD, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional RT RW, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Kader PKK, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Kader PKK, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Anggota Linmas, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional Perkantoran, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Peralatan Kantor, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.).
1 (satu) berkas asli dokumen pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap II (dua) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 terdiri dari :
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 16 Oktober 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 11712/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/X/2019, tanggal 10 Oktober 2019 sejumlah Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah) keperluan Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap II Rp. 30.906.000, Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap II Rp. 1.793.500, dan Belanja Alokasi Dana Desa tahap II Rp. 104.144.820,- Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu;
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional Perkantoran, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan MUSRENBANGDES, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Peralatan Kantor, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan PHBN, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan BBGRM, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Mesjid Kebonsari, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Perangkat Desa, Waktu Pelaksanaan Juli s.d Desember 2019, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Operasional Desa, Waktu Pelaksanaan Juli s.d Desember 2019, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan BPD, Waktu Pelaksanaan Juli s.d Desember 2019, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional BPD, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional Rt Rw, Waktu Pelaksanaan Juli s.d Desember 2019, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan Penyelenggaraan HUT Desa, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan Festival Tari Umbul, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Anggota Linmas, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Rt Rw, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD LPM, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.).
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 71.471.340,- (tujuh puluh satu ribu empat ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus empat puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 07 Mei 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 03754/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/V/2019, tanggal 02 Mei 2019, sejumlah Rp. 509.444.378,- (lima ratus sembilan juta empat ratus empat puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh delapan rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (7 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Januari s.d Maret Tahun 2019 : 1. Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 71.471.340; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 77.980.356; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 72.493.275; 4. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 73.483.098; 5. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 76.346.742; 6. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 67.462.133; 7. Desa Cimarga Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 70.207.434;
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 11 Juni 2019;
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 21 Juni 2019;
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 16 Juli 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 07110/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VII/2019, tanggal 12 Juli 2019, sebesar Rp. 197.152.197,- (seratus sembilan puluh tujuh juta seratus lima puluh dua ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (8 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Juni Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.993.452; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.164.425; 4. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 5. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.448.914; 6. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.664.297; 7. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.160.485; 8. Desa Cimarga Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.402.478;
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 22 Agustus 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 08198/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VIII/2019, tanggal 02 Agustus 2019, sebesar Rp. 190.747.797,- (seratus sembilan puluh juta tujuh ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan tujuh rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (8 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Juli Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.993.452; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.164.425; 4. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 5. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.448.914; 6. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.664.297; 7. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285; 8. Desa Cimarga Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 20.185.278.
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 08 Agustus 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 09111/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VIII/2019, tanggal 19 Agustus 2019, sebesar Rp. 124.094.868,- (seratus dua puluh empat juta Sembilan puluh empat ribu delapan ratus enam puluh delapan rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (5 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Agustus Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.993.452; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.164.425; 4. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.448.914; 5. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.664.297.
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 12769/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/X/2019, tanggal 25 Oktober 2019, sebesar Rp. 45.797.065,- (empat puluh lima juta tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu enam puluh lima rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (2 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan September Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285.
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 28 November 2019;
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 14478/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 22 November 2019, sebesar Rp. 70.291.431,- (tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (3 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Oktober Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 3. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285;
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 26 Desember 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 15581/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 06 Desember 2019, sebesar Rp. 70.291.431,- (tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (3 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Nopember Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 3 Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285;
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 23 Desember 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 16601/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 16 Desember 2019, sebesar Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah). Keperluan : Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019.
1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AAN IRHANSYAH, nomor rekening 08.2018.030.00123, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 01 Desember 2018. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama YANI NURHAYANI, nomor rekening 08.2018.030.00125, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 01 Desember 2018 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AGAM ZULKIFLI, nomor rekening 08.2018.030.00134, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 04 Desember 2018 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ANTAPRAJA, nomor rekening 08.2018.030.00138, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 04 Desember 2018 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TATANG SUYATNA, nomor rekening 08.2018.030.00135, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 04 Desember 2018 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NENDEN PUTRI AYU, nomor rekening 08.2018.030.00151, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 04 Desember 2018 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ROHENDI, nomor rekening 08.2018.030.00203, sebesar Rp. 4.578.000,- (empat juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 24 April 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TEDI, nomor rekening 08.2018.027.00213, sebesar Rp. 12.648.000,- (dua belas juta enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah) tanggal 24 April 2019 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama YANI NURHAYANI nomor rekening 08.2018.030.00125, atas nama AGAM ZULKIFLI nomor rekening 08.2018.030.00134, atas nama TATANG SUYATNA nomor rekening 08.2018.030.00135, atas nama ANTAPRAJA nomor rekening 08.2018.030.00139, atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI nomor rekening 08.2018.030.00151, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2019.011.00002, sebesar Rp.112.314.000,- (seratus dua belas juta tiga ratus empat belas ribu rupiah) tanggal 14 Nopember 2019. 1 (satu) lembar asli Bank Sumedang PD. BANK SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ROHENDI, Alamat Dsn. Kebonsari Rt. 04/02 SPK No. 08.2018.030.00203, sebesar Rp. 1.688.900,- (satu juta enam ratus delapan puluh delapan ribu sembilan ratus rupiah) tanggal 30 Agustus 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TATANG SUYATNA, nomor rekening 08.2018.030.00135, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NANA SURYANA, nomor rekening 08.2017.030.00242, sebesar Rp. 1.492.000,- (satu juta empat ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2018.030.00207, sebesar Rp. 2.939.000,- (dua juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AGAM ZULKIFLI, nomor rekening 08.2018.030.00134, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI, nomor rekening 08.2018.030.00151, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ANTAPRAJA, nomor rekening 08.2018.030.00139, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AAN IRHANSAH, nomor rekening 08.2018.030.00123, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama YANI NURHAYANI, nomor rekening 08.2018.030.00125, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SURYANA, nomor rekening 08.2018.030.00214, sebesar Rp. 1.216.000,- (satu juta dua ratus enam belas ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SURYANA, nomor rekening 08.2018.030.00202, sebesar Rp. 7.217.000,- (tujuh juta dua ratus tujuh belas ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ROHENDI, nomor rekening 08.2019.030.00082, sebesar Rp. 1.770.000,- (satu juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ROHENDI, nomor rekening 08.2018.030.00203, sebesar Rp. 53.555.200,- (lima puluh tiga ribu lima ratus lima puluh lima ribu dua ratus rupiah) tanggal 02 Januari 2020 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2018.030.00207, sebesar Rp. 2.939.000,- (dua juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) tanggal 28 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2018.030.00207, sebesar Rp. 2.939.000,- (dua juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) tanggal 12 Desember 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2018.030.00207, sebesar Rp. 2.410.333,- (dua juta empat ratus sepuluh ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah) tanggal 26 Desember 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SURYANA, nomor rekening 08.2018.030.00202, sebesar Rp. 36.932.830,- (tiga puluh enam juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh rupiah) tanggal 02 Januari 2020 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AGAM ZULKIFLI, nomor rekening 08.2018.030.00134, sebesar Rp. 9.706.000,- (sembilan juta tujuh ratus enam ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2019.011.00002, sebesar Rp. 59.414.000,- (lima puluh sembilan juta empat ratus empat belas ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2019.011.00002, sebesar Rp. 59.414.000,- (lima puluh sembilan juta empat ratus empat belas ribu rupiah) tanggal 18 November 2019. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama YANI NURHAYANI, nomor rekening 08.2018.030.00125, sebesar Rp. 13.984.000,- (tiga belas juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu rupiah) tanggal 18 November 2019. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TATANG SUYATNA, nomor rekening 08.2018.030.00135, sebesar Rp. 9.706.000,- (sembilan juta tujuh ratus enam ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI, nomor rekening 08.2018.030.00151, sebesar Rp. 9.706.000,- (sembilan juta tujuh ratus enam ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama YANI NURHAYANI, nomor rekening 08.2018.030.00125, sebesar Rp. 3.450.000,- (tiga juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SURYANA, nomor rekening 08.2018.030.00202, sebesar Rp. 13.322.000,- (tiga belas juta tiga ratus dud puluh dua ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2019.011.00002, sebesar Rp. 4.426.000,- (empat juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AGAM ZULKIFLI, nomor rekening 08.2018.030.00134, sebesar Rp. 8.878.000,- (delapan juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI, nomor rekening 08.2018.030.00151, sebesar Rp. 8.878.000,- (delapan juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TATANG SUYATNA, nomor rekening 08.2018.030.00135, sebesar Rp. 8.878.000,- (delapan juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ANTAPRAJA, nomor rekening 08.2018.030.00139, sebesar Rp. 2.168.000,- (dua juta seratus enam puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama SANDI KARYANA nomor rekening 08.2016.030.00269, atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, YANI NURHAYANI nomor rekening 08.2018.030.00125, atas nama AGAM ZULKIFLI nomor rekening 08.2018.030.00134, atas nama TATANG SUYATNA nomor rekening 08.2018.030.00135, atas nama ANTAPRAJA nomor rekening 08.2018.030.00139, atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI nomor rekening 08.2018.030.00151, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama SURYANA nomor rekening 08.2018.030.00214, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp.39.828.000,- (tiga puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 07 Mei 2019 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama SANDI KARYANA nomor rekening 08.01.05805, atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.01.05627, YANI NURHAYANI nomor rekening 08.01.05799, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.01.05206, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.01.05648 sebesar Rp.1.926.000,- (satu juta sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah) tanggal 11 Juni 2019 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama SANDI KARYANA nomor rekening 08.2016.030.00269, atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp. 6.526.000,- (enam juta lima ratus dua puluh enam ribu rupiah) tanggal 21 Juni 2019 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama SANDI KARYANA nomor rekening 08.2016.030.00269, atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp. 6.378.000,- (enam juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Juli 2019 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp. 6.108.334,- (enam seratus delapan ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah) tanggal 08 Agustus 2019. 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp. 1.206.000,- (satu juta dua ratus enam ribu rupiah) tanggal 22 Agustus 2019 1 (satu) berkas foto copy Surat Keputusan Bupati nomor : 141.1 / KEP. 17 – BPMPD / 2014, tanggal 07 Januari 2014, tentang pengesahan pengangkatan Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Sumedang Masa Jabatan 2014 – 2020. Atas nama SUHARYA Jabatan Kepala Desa Sundamekar 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 01 / Desa / 2016, tanggal 10 Januari 2016, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama AAN IRHANSAH Jabatan Kaur Perencanaan 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 01 / Desa / 2016, tanggal 10 Januari 2016, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama YANI NURHAYANI Jabatan Kasi Pelayanan 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 04 / Desa, tanggal 20 Januari 2014, tentang Pengangkatan Kaur Ekonomi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Masa Jabatan Tahun 2014 - 2020. Atas nama ANTA PRAJA Jabatan Kaur Ekonomi 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 01 / Desa / 2016, tanggal 20 Januari 2016, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama TATANG SUYATNA Jabatan Kasi Pemerintahan 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 05 / Desa / 2017, tanggal 10 Oktober 2017, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama AGAM ZULKIFLI Jabatan Kasi Pelayanan 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 09 / Desa, tanggal 03 Juni 2015, tentang Pengangkatan Kepala Dusun III Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Masa Jabatan Tahun 2015 - 2021. Atas nama TEDI Jabatan Kepala Dusun III Desa Sundamekar. 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 06 / Desa / 2017, tanggal 24 Maret 2017, tentang Pengangkatan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI Jabatan Operator 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tentang Pengangkatan Aparat Desa Sundamekar, tanggal 03 Januari 2018. Atas nama SURYANA Jabatan Bendahara 1 (satu) berkas asli Pemerintah Desa Sundamekar Laporan Kekayaan Milik Desa sampai dengan 31 Desember 2018 1 (satu) berkas asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Semesteran Pemerintah Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2018 1 (satu) berkas asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Triwulanan Pemerintah Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2018 1 (satu) berkas asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Pemerintah Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2018 1 (satu) berkas asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Bulanan Pemerintah Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2018
Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukan diperoleh fakta-fakta hukum sebagai berikut:
Bahwa SUHARYA Bin SUHIB ditetapkan sebagai Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumedang, Nomor 141.1/KEP.17-BPMPD/2014 tanggal 7 Januari 2014 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Di Kabupaten Sumedang Masa Jabatan 2014-2020;
Bahwa struktur Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang, pada tahun 2019 adalah sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Nomor 141.3/SK.05/Desa/2017 tanggal 24 Maret 2017, antara lain :
Kepala Desa : SUHARYA (Terdakwa).
Sekretaris Desa : Sdr. ROHENDI.
Kaur Keuangan Desa : Sdr. YANI NURHAYANI.
Kaur Perencanaan Desa : Sdr. AAN IRHANSAH
Kaur Tata Usaha dan Umum : Sdr. ANTAPRAJA.
Kasi Kesejahteraan : Sdr. SANDI KARYANA.
Kasi Pemerintahan : Sdr. TATANG SUYATNA.
Kasi Pelayanan : Sdr. AGAM ZULKIFLI.
Kadus 1 : Sdr. NANA SURYANA.
Kadus 2 : Sdr. SURYANA.
Kadus 3 : Sdr. TEDI.
Operator : Sdr. NENDEN PUTRI AYU PERTIWI
Bahwa berdasarkan APBDES Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, besarnya anggaran untuk Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang, adalah sebesar Rp.1.489.294.000,- (satu milyar empat ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah), dengan perincian sebagai berikut :
Dana Desa : Rp.785.432.000,- (tujuh ratus delapan puluh lima juta empat ratus tiga puluh dua satu ribu rupiah);
Alokasi Dana Desa : Rp.494.175.000,- (empat ratus sembilan puluh empat juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
DBH Pajak dan Retribusi : Rp.65.399.000,- (enam puluh lima juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
Bantuan Keuangan Provinsi : Rp.127.288.000,- (seratus dua puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah);
Bantuan Keuangan Kabupaten/ Kota : Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah);
Bahwa berdasarkan APBDES Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, rencana penggunaan anggaran sebesar Rp.1.432.521.500,- (satu milyar empat ratus tiga puluh dua juta lima ratus dua puluh satu ribu lima ratus rupiah), adalah sebagai berikut :
Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp.526.358.060,- (lima ratus dua puluh enam juta tiga ratus lima puluh delapan ribu enam puluh rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa sebesar Rp.48.000.000,- (empat puluh delapan juta rupiah).
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa sebesar Rp.262.800.000,- (dua ratus enam puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah).
Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar Rp.26.685.360,- (dua puluh enam juta enam ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus enam puluh rupiah).
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPK sebesar Rp.51.024.000,- (lima puluh satu juta dua puluh empat ribu rupiah).
Penyediaan Tunjangan BPD sebesar Rp.23.400.000,- (dua puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah).
Penyediaan Operasional BPD (rapat, ATK, Makan Minum, Pakaian Seragam sebesar Rp.5.393.700,- (lima juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah).
Penyediaan Insentif/ Operasional RT/ RW sebesar Rp.40.800.000,- (empat juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah).
Tambahan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa Desa (TPAPD) sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran / Pemerintahan sebesar Rp.18.805.000,- (delapan belas juta delapan ratus lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan Musyawarah/ Perencanaan Desa/ Pembahasan APBDes sebesar Rp. 3.050.000,- (tiga juta lima puluh ribu rupiah).
Pengembangan Sistem Informasi Desa sebesar Rp.14.400.000,- (empat belas juta empat ratus ribu rupiah).
Dukungan dan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades, Pemilihan Ka. Kewilayah sebesar Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).
Bidang Pelaksana Pembangunan Desa sebesar Rp.767.841.200,- (tujuh ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh satu ribu dua ratus rupiah).
Penyelenggaraan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah/NonFormal Milik Desa sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah).
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat sebesar Rp.15.430.500,- (lima belas juta empat ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah).
Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan / Taman Bacaan / Sanggar sebesar Rp.9.100.000,- (sembilan juta seratus ribu rupiah).
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar sebesar Rp.17.845.000,- (tujuh belas juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif sebesar Rp.20.568.000,- (dua puluh juta lima ratus enam puluh delapan ribu rupiah).
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk masy, tenaga dan 1 sebesar Rp.5.852.500,- (lima juta delapan ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah).
Pemeliharan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang sebesar Rp.152.054.000,- (seratus lima puluh dua juta lima puluh empat ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp.140.997.000,- (seratus empat puluh juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jembatan Milik Dei sebesar Rp.149.693.400,- (seratus empat puluh sembilan juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus rupiah).
Pembangunan/ Perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) sebesar Rp.223.330.000,- (dua ratus dua puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa sebesar Rp.20.970.800,- (dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu delapan ratus rupiah).
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp.105.396.940,- (seratus lima juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh rupiah).
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh sebesar Rp. 14.825.000,- (empat belas juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan, dan keagamaan sebesar Rp.31.328.540,- (tiga puluh satu juta tiga ratus dua puluh delapan ribu lima ratus empat puluh rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/ Rumah Adat sebesar Rp. 8.830.000,- (delapan juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Prasarana Kepemui sebesar Rp.19.175.000,- (sembilan belas juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
Pembinaan Karang taruna/ Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa sebesar Rp.9.850.000,- (sembilan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
Pembinaan LKMD/ LPM/ LPMD sebesar Rp.1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
Pembinaan PKK sebesar Rp.14.233.400,- (empat belas juta dua ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus rupiah).
Pembinaan RT/ RW sebesar Rp.5.723.000,- (lima juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu rupiah)
Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.32.925.300,- (tiga puluh dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu tiga ratus rupiah).
Pelatihan/ Bimtek/ Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/ Pt sebesar Rp.8.537.000,- (delapan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa sebesar Rp.2.833.000,- (dua juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).
Peningkatan kapasitas BPD sebesar Rp.1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak sebesar Rp.8.938.500,- (delapan juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiah).
Pembentukan/ Fasilitasi/ Pelatihan/ Pendampingan kelompok usaha ekonomi sebesar Rp.11.184.800,- (sebelas juta seratus delapan puluh empat ribu delapan ratus rupiah).
Bahwa anggaran Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, telah dilakukan penyerapan/pencairan sebagaimana Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumedang yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Dana Bagi Hasil (DBH) Retribusi Daerah, serta Bankudes, dengan total sebesar Rp. 1.362.006.000,- (satu milyar tiga ratus enam puluh dua juta enam ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut :
| TANGGAL | NO. SP2D | URAIAN | JUMLAH |
| 16 April 2019 | 02954/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/IV/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap I | Rp. 157.086.400,- |
| 22 April 2019 | 03149/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/IV/2019 | Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk tahap I | Rp. 30.906.000,- |
| Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap I | Rp. 1.793.500,- | ||
| Belanja Alokasi Dana Desa tahap I | Rp. 104.144.820 | ||
| 2 Mei 2019 | 03754/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/V/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Januari s/d Maret tahun 2019 | Rp. 71.471.340,- |
| 28 Mei 2019 | 05159/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/V/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan April tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 19 Juni 2019 | 05674/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VI/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Mei tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 12 Juli 2019 | 07110/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Juni tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 02 Agustus 2019 | 08198/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VIII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Juli tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 19 Agustus 2019 | 09111/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VIII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Agustus tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 10 Oktober 2019 | 11712/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/X/2019 | Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk tahap II | Rp. 30.906.000,- |
| Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap II | Rp. 1.793.500,- | ||
| Belanja Alokasi Dana Desa tahap II | Rp. 104.144.820 | ||
| 25 Oktober 2019 | 12769/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/X/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan September tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 11 November 2019 | 13544/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XI/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap II | Rp. 314.172.800,- |
| 22 November 2019 | 14478/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XI/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Oktober tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 6 Desember 2019 | 15581/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan November tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 16 Desember 2019 | 16601/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk kegiatan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019 | Rp. 17.000.000,- |
| 20 Desember 2019 | 17294/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Desember tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 26 Desember 2019 | 18232/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap III | Rp. 314.172.800,- |
| TOTAL | Rp. 1.362.006.000,- |
ditambah dana Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Barat / Sarana Prasarana (SAPRAS) sebesar Rp. 127.288.000,- (seratus dua puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) yang dicairkan pada tanggal 10 Oktober 2019;
Bahwa mekanisme pencairan anggaran dilakukan dengan cara Bendahara dengan SUHARYA Bin SUHIB, menandatangani slip penarikan uang dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumedang Cabang Darmaraja dan slip penarikan uang dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumedang. Lalu Bendahara bersama dengan SUHARYA Bin SUHIB pergi ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumedang Cabang Darmaraja, dalam kurun waktu bulan April tahun 2019 sampai dengan bulan Desember 2019, Bendahara mencairkan anggaran Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, dari rekening Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Sumedang atas nama Desa Sundamekar, Nomor 08.01.05187 dan dari rekening Bank BJB Cabang Sumedang atas nama Desa Sundamekar Nomor 0038.366.30.100, kemudian SUHARYA Bin SUHIB menyuruh Bendahara untuk membayar pinjaman Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang diagunkan / dijaminkan Surat Keputusan Pengangkatannya dan/atau sertifikatnya oleh SUHARYA Bin SUHIB ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumedang Cabang Darmaraja antara lain sebagai berikut :
AAN IRHANSAH (Kaur Perencanaan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
YANI NURHAYANI (Kaur Keuangan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
AGAM JULKIPLI (Kepala Seksi Pelayanan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
TATANG SUYATNA (Kepala Seksi Pemerintahan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
ANTAPERAJA (Kaur Umum) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
NENDEN PUTRI AYU PERTIWI (Operator Desa) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
SURYANA (Kepala Dusun 2) jumlah pinjaman Rp.50.000.000,-
ROHENDI (Sekertaris Desa) jumlah pinjaman Rp.50.000.000,-
SUHARYA (Kepala Desa) jumlah pinjaman Rp.29.000.000,-
TEDI (Kepala Dusun 3) jumlah pinjaman Rp.12.000.000,-
SURYANA (Operator Desa) jumlah pinjaman Rp.12.000.000,-
Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa Sundamekar Tahun Anggaran Nomor 700/19/Inspektorat/2021 tanggal 16 September 2021 terjadi kerugian sebesar Rp.558.968.000,00 yang diakibatkan sebagai berikut:
Penggunaan tanpa sepengetahuan Surat Keputusan 10 (sepuluh) orang perangkat desa sebagai agunan daripada pinjaman pada BPR Sumedang Cabang Darma Raja sebesar Rp.421.424.696;
Dipergunakan untuk membayar utang material kegiatan tahun 2018 kepada CV Dwi Putra sebesar Rp.35.000.000,00 (tigapuluhlimajutarupiah);
Pembayaran utang sewa angkut material kegiatan tahun 2018 berupa truk kepada saudara Binbin sebesar Rp.25.000.000,00 (dua puluhlimajutarupiah);
Pemberian pinjaman kepada saudari Dasmini sebesar Rp.15.000.000,00 (limabelasjutarupiah);
Kepentingan pribadi sebesar Rp.62.543.321,51 (enam puluh dua juta lima ratus empat puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah lima puluh satu sen);
Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;
Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan alternatif subsideritas, maka Majelis Hakim memilih berdasarkan bukti dan fakta dakwaan kesatu primer sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut:
Setiap Orang;
Melawan Hukum;
Memperkaya Diri Sendiri atau Orang Lain atau suatu Korporasi;
Merugikan Keuangan Negara;
Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:
Ad.1 Setiap Orang
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan “setiap orang” berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka (3) Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah orang perseorangan atau termasuk korporasi, sedangkan yang termasuk korporasi menurut ketentuan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang tersebut di atas adalah kumpulan orang dan atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum;
Menimbang, bahwa unsur “setiap orang” menunjuk kepada subjek hukum pelaku delik dalam surat dakwaan, karena itu perlu di cocokkan apakah pelaku delik dalam surat dakwaan, sama dengan yang dihadapkan sebagai Terdakwa dimuka sidang;
Menimbang, bahwa oleh karena orang perseorangan mempunyai arti yang sama dengan manusia atau seorang manusia dan korporasi adalah kumpulan orang yang terorganisasi, sehingga menurut Undang Undang dipandang sebagai subjek hukum yang kepadanya dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya.
Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur “setiap orang” berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 2 huruf c tentang Pegawai Negeri adalah meliputi: “orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan negara atau daerah” dan Pasal 1 angka (3) Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengandung pengertian yang luas daripada unsur barangsiapa, setiap orang dimaksudkan juga termasuk perseorangan dan juga korporasi;
Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telah menghadapkan Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB sebagai Mantan Kepala Desa Sundamekar periode 2014-2020 berdasarkan bukti Surat Keputusan Bupati Nomor Sumedang, Nomor : 141.1/KEP.17-BPMPD/2014, tanggal 7 Januari 2014, Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Di Kabupaten Sumedang Masa Jabatan 2014-2020, yang telah diperiksa di persidangan identitas lengkap Terdakwa sama dengan identitas dalam surat dakwaan dan surat-surat lain dalam berkas perkara, yang kebenaran identitasnya diakui Terdakwa dan diketahui oleh Para Saksi. Serta Terdakwa dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, yang selama proses persidangan Terdakwa dapat menjawab dengan baik semua pertanyaan yang diajukan kepadanya, sehingga Terdakwa tergolong mampu secara hukum perbuatannya dipertanggungjawabkan dimuka hukum, apabila perbuatannya tersebut memenuhi semua unsur dari pasal yang didakwakan kepadanya;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas, Majelis Hakim berpendapat unsur “setiap orang” telah terpenuhi;
Ad.2 Perbuatan Melawan Hukum
Menimbang, bahwa Menimbang, bahwa penjelasan Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan “secara melawan hukum” mencakup perbuatan melawan hukum dalam arti formil “maupun” dalam arti materil yakni meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturan perUndang Undangan namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercela, karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau norma-norma kehidupan sosial dalam masyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dipidana;
Menimbang, bahwa Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengikuti 2 (dua) ajaran sifat melawan hukum, yang dalam doktrin ilmu hukum pidana disebut ajaran sifat melawan hukum formil, yakni suatu perbuatan itu hanya dapat dipandang sebagai bersifat “wederrechtelijk“ apabila perbuatan tersebut memenuhi semua unsur yang terdapat dalam rumusan dari sesuatu delik menurut Undang Undang dan ajaran sifat melawan hukum materiel, apakah sesuatu perbuatan itu dapat dipandang sebagai bersifat “ wederrechtelijk “ atau tidak, masalahnya bukan saja harus ditinjau sesuai ketentuan-ketentuan hukum yang tertulis, melainkan juga harus ditinjau menurut asas-asas hukum umum yang tidak tertulis;
Menimbang, bahwa dalam putusan Mahkamah Konstitusi tertanggal 24 Juli 2006 Nomor 003/PUU-IV/2006 yang memutuskan bahwa “pengertian melawan hukum materil yang diterapkan secara positif berdasarkan penjelasan Pasal 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi “tidak mengikat” karena maksudnya bertentangan dengan asas legalitas”;
Menimbang, bahwa dengan deskripsi seperti tersebut pengertian melawan hukum dalam pasal 2 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi haruslah diartikan sebagai perbuatan melawan hukum dalam sifatnya yang formil saja, sedangkan dalam sifat sebagai ajaran melawan hukum dalam arti materiel, yang dalam doktrin ilmu hukum pidana dikenal pula dalam 2 (dua) fungsi, tidaklah dapat dipergunakan dalam fungsinya yang positif, yakni untuk menetapkan melawan hukum tidaknya sesuatu perbuatan namun penerapan ajaran perbuatan melawan hukum dalam arti materiel hanya dapat diterapkan dalam fungsinya yang negatif, sebagai dasar pembenar di luar undang–undang (rechtsvaardigingsgronden);
Menimbang, bahwa sifat melawan hukum pidana (melawan hukum formal) khususnya korupsi Pasal 2 ayat (1) dari pelanggaran suatu peraturan perUndang Undangan memiliki syarat-syarat yakni: a) pelanggaran terhadap ketentuan tersebut harus dilakukan dengan sengaja, sikap batin sengaja diartikan sebagai kehendak-harus timbul sejak kontrak dibuat, atau sejak diketahuinya ketentuan administrasi yang melarang perbuatan itu atau pelanggaran administrasi dilakukan; b) pelanggaran tersebut disadari atau diinsyafi (dapat) merugikan keuangan Negara, dengan kesadaran yang demikian, pada saat akan berbuat pelaku tindak pidana tetap tidak surut untuk mengurungkan kehendaknya, padahal ada peluang yang cukup untuk mengurungkan/membatalkan kehendaknya atau niatnya; c) pelanggaran tersebut dapat dipikirkan dengan akal/logika (potensi) menimbulkan merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara; d) perbuatan tersebut dilakukan dengan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu badan, wujud perbuatannya adalah memperoleh sejumlah kekayaan; e) pelanggaran tersebut dapat dipikirkan menurut akal Bahwa-benar (dapat) menimbulkan kerugian keuangan Negara atau perekonoomian Negara, terlebih nyata kerugian keuangan Negara telah terjadi berikut jumlahnya;
Menimbang, bahwa pengertian melawan hukum dalam Pasal 2 ayat (1) Undang Undang tindak pidana korupsi adalah merupakan suatu sarana untuk melakukan perbuatan (terlarang/tercela) memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dan secara substantif obyek kejahatan berada dalam kekuasaannya disebabkan langsung oleh perbuatan yang dilarang/melawan hukum, in casu memperkaya diri atau orang lain atau korporasi. Bagi kerugian keuangan Negara yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum maka kehendak dan pengetahuan itu harus terbentuk sebelum pembuatan/melakukannya, kehendak untuk merugikan keuangan Negara harus didahului oleh pengetahuan tentang perbuatan yang (hendak) dilakukan (dapat) merugikan keuangan negara;
Menimbang, bahwa sifat melawan hukum dalam pasal ini secara obyektif selalu menyerang kepentingan hukum publik yang dilindungi oleh hukum pidana, sedangkan materi perkara a quo termasuk kelompok tindak pidana yang dibentuk dengan substansi untuk melindungi kepentingan hukum terhadap keuangan Negara dan perekonomian Negara;
Menimbang, bahwa dari pengertian melawan hukum di atas selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan apakah pada perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsur melawan hukum seperti yang dimaksud dalam dakwaan Primair;
Menimbang, bahwa berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi Yani Nurhayani selaku Kaur Keuangan, keterangan saksi Rohendi selaku Sekretaris Desa, keterangan saksi Aan Irhansah selaku Kaur Perencanaan Desa, keterangan saksi Antrapraja selaku Kaur TU, keterangan saksi Tedi selaku Ketua Tim TPK, keterangan saksi Suryana, saksi Nana Suryana, saksi Didi Darman selaku Anggota TPK dipersidangan terdapat persamaan fakta sebagai berikut:
Bahwa berdasarkan bukti APBDes Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, besarnya anggaran untuk Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang, adalah sebesar Rp.1.489.294.000,- (satu milyar empat ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah), dengan perincian sebagai berikut :
Dana Desa : Rp.785.432.000,- (tujuh ratus delapan puluh lima juta empat ratus tiga puluh dua satu ribu rupiah);
Alokasi Dana Desa : Rp.494.175.000,- (empat ratus sembilan puluh empat juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
DBH Pajak dan Retribusi : Rp.65.399.000,- (enam puluh lima juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
Bantuan Keuangan Provinsi : Rp.127.288.000,- (seratus dua puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah);
Bantuan Keuangan Kabupaten/ Kota : Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah);
Bahwa berdasarkan APBDES Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, rencana penggunaan anggaran sebesar Rp.1.432.521.500,- (satu milyar empat ratus tiga puluh dua juta lima ratus dua puluh satu ribu lima ratus rupiah), adalah sebagai berikut :
Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp.526.358.060,- (lima ratus dua puluh enam juta tiga ratus lima puluh delapan ribu enam puluh rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa sebesar Rp.48.000.000,- (empat puluh delapan juta rupiah).
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa sebesar Rp.262.800.000,- (dua ratus enam puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah).
Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar Rp.26.685.360,- (dua puluh enam juta enam ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus enam puluh rupiah).
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPK sebesar Rp.51.024.000,- (lima puluh satu juta dua puluh empat ribu rupiah).
Penyediaan Tunjangan BPD sebesar Rp.23.400.000,- (dua puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah).
Penyediaan Operasional BPD (rapat, ATK, Makan Minum, Pakaian Seragam sebesar Rp.5.393.700,- (lima juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah).
Penyediaan Insentif/ Operasional RT/ RW sebesar Rp.40.800.000,- (empat juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah).
Tambahan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa Desa (TPAPD) sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran / Pemerintahan sebesar Rp.18.805.000,- (delapan belas juta delapan ratus lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan Musyawarah/ Perencanaan Desa/ Pembahasan APBDes sebesar Rp. 3.050.000,- (tiga juta lima puluh ribu rupiah).
Pengembangan Sistem Informasi Desa sebesar Rp.14.400.000,- (empat belas juta empat ratus ribu rupiah).
Dukungan dan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades, Pemilihan Ka. Kewilayah sebesar Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).
Bidang Pelaksana Pembangunan Desa sebesar Rp.767.841.200,- (tujuh ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh satu ribu dua ratus rupiah).
Penyelenggaraan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah/NonFormal Milik Desa sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah).
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat sebesar Rp.15.430.500,- (lima belas juta empat ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah).
Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan / Taman Bacaan / Sanggar sebesar Rp.9.100.000,- (sembilan juta seratus ribu rupiah).
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar sebesar Rp.17.845.000,- (tujuh belas juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif sebesar Rp.20.568.000,- (dua puluh juta lima ratus enam puluh delapan ribu rupiah).
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk masy, tenaga dan 1 sebesar Rp.5.852.500,- (lima juta delapan ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah).
Pemeliharan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang sebesar Rp.152.054.000,- (seratus lima puluh dua juta lima puluh empat ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp.140.997.000,- (seratus empat puluh juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jembatan Milik Dei sebesar Rp.149.693.400,- (seratus empat puluh sembilan juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus rupiah).
Pembangunan/ Perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) sebesar Rp.223.330.000,- (dua ratus dua puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa sebesar Rp.20.970.800,- (dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu delapan ratus rupiah).
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp.105.396.940,- (seratus lima juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh rupiah).
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh sebesar Rp. 14.825.000,- (empat belas juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan, dan keagamaan sebesar Rp.31.328.540,- (tiga puluh satu juta tiga ratus dua puluh delapan ribu lima ratus empat puluh rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/ Rumah Adat sebesar Rp. 8.830.000,- (delapan juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Prasarana Kepemui sebesar Rp.19.175.000,- (sembilan belas juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
Pembinaan Karang taruna/ Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa sebesar Rp.9.850.000,- (sembilan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
Pembinaan LKMD/ LPM/ LPMD sebesar Rp.1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
Pembinaan PKK sebesar Rp.14.233.400,- (empat belas juta dua ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus rupiah).
Pembinaan RT/ RW sebesar Rp.5.723.000,- (lima juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu rupiah)
Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.32.925.300,- (tiga puluh dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu tiga ratus rupiah).
Pelatihan/ Bimtek/ Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/ Pt sebesar Rp.8.537.000,- (delapan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa sebesar Rp.2.833.000,- (dua juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).
Peningkatan kapasitas BPD sebesar Rp.1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak sebesar Rp.8.938.500,- (delapan juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiah).
Pembentukan/ Fasilitasi/ Pelatihan/ Pendampingan kelompok usaha ekonomi sebesar Rp.11.184.800,- (sebelas juta seratus delapan puluh empat ribu delapan ratus rupiah).
Bahwa anggaran Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, telah dilakukan penyerapan/pencairan sebagaimana Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumedang yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Dana Bagi Hasil (DBH) Retribusi Daerah, serta Bankudes, dengan total sebesar Rp.1.362.006.000,- (satu milyar tiga ratus enam puluh dua juta enam ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut :
| TANGGAL | NO. SP2D | URAIAN | JUMLAH |
| 16 April 2019 | 02954/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/IV/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap I | Rp. 157.086.400,- |
| 22 April 2019 | 03149/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/IV/2019 | Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk tahap I | Rp. 30.906.000,- |
| Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap I | Rp. 1.793.500,- | ||
| Belanja Alokasi Dana Desa tahap I | Rp. 104.144.820 | ||
| 2 Mei 2019 | 03754/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/V/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Januari s/d Maret tahun 2019 | Rp. 71.471.340,- |
| 28 Mei 2019 | 05159/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/V/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan April tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 19 Juni 2019 | 05674/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VI/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Mei tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 12 Juli 2019 | 07110/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Juni tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 02 Agustus 2019 | 08198/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VIII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Juli tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 19 Agustus 2019 | 09111/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VIII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Agustus tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 10 Oktober 2019 | 11712/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/X/2019 | Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk tahap II | Rp. 30.906.000,- |
| Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap II | Rp. 1.793.500,- | ||
| Belanja Alokasi Dana Desa tahap II | Rp. 104.144.820 | ||
| 25 Oktober 2019 | 12769/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/X/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan September tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 11 November 2019 | 13544/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XI/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap II | Rp. 314.172.800,- |
| 22 November 2019 | 14478/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XI/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Oktober tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 6 Desember 2019 | 15581/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan November tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 16 Desember 2019 | 16601/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk kegiatan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019 | Rp. 17.000.000,- |
| 20 Desember 2019 | 17294/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Desember tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 26 Desember 2019 | 18232/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap III | Rp. 314.172.800,- |
| TOTAL | Rp. 1.362.006.000,- |
Bahwa anggaran Dana Desa Sundamekar TA 2019 dan bantuan keuangan sebesar Rp.785.432.000,00 telah dicairkan dalam 3 (tiga) tahap yakni:
Tahap pertama tanggal 16 April 2019 sebesar Rp.157.086.400,00
Tahap kedua tanggal 14 November 2019 sebesar Rp.314.172.800,00
Tahap ketiga sebesar Rp.314.172.800,00
Alokasi Dana Desa yakni:
Tahap pertama tanggal 22 April 2019 sebesar Rp.136.844.320,00
Tahap kedua tanggal 10 Oktober 2019 sebesar Rp.136.844.320,00
Bahwa seluruh proses pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Serta Dana Bantuan melalui Bank setiap tahapnya dilakukan oleh Terdakwa bersama oleh Saksi Yani Nurhayani selaku Kaur Keuangan dan atas perintah Terdakwa agar menyerahkan seluruh uang tunai kepada Terdakwa;
Bahwa Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB kemudian menyuruh saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG untuk membayar pinjaman Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang diagunkan / dijaminkan Surat Keputusan Pengangkatannya dan/atau sertifikatnya oleh TerdakwaSUHARYABin SUHIB ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumedang Cabang Darmaraja menggunakan uang dana desa ta 2019 tersebut, antara lain sebagai berikut:
AAN IRHANSAH (Kaur Perencanaan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
YANI NURHAYANI (Kaur Keuangan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
AGAM JULKIPLI (Kepala Seksi Pelayanan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
TATANG SUYATNA (Kepala Seksi Pemerintahan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
ANTAPERAJA (Kaur Umum) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
NENDEN PUTRI AYU PERTIWI (Operator Desa) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
SURYANA (Kepala Dusun 2) jumlah pinjaman Rp.50.000.000,-
ROHENDI (Sekertaris Desa) jumlah pinjaman Rp.50.000.000,-
SUHARYA (Kepala Desa) jumlah pinjaman Rp.29.000.000,-
TEDI (Kepala Dusun 3) jumlah pinjaman Rp.12.000.000,-
SURYANA (Operator Desa) jumlah pinjaman Rp.12.000.000,-
Bahwa Pembayaran angsuran kredit yang dibayarkan oleh saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG atas perintah Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB tersebut, antara lain sebagai berikut:
Dari pencairan Dana Desa Tahap I sebesar Rp.157.086.400,-, pada tanggal 24 April 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.61.494.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Januari s/d Maret tahun 2019 sebesar Rp.71.471.340,-, pada tanggal 7 Mei 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.52.464.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Mei 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 21 Juni 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.8.452.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Juni 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 16 Juli 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.8.034.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Juli 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 08 Agustus 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.7.765.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Agustus 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 22 Agustus 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.8.452.000,-
Dari pencairan Dana Desa Tahap II sebesar Rp.314.172.800,- serta SILPA sebesar Rp.10.327.500, pada tanggal 14 November 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.139.908.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Oktober 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 28 November 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.6.201.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan November 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 12 Desember 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp. 3.973.333,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Desember 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 26 Desember 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp. 2.410.333,-
Dari pencairan Dana Desa Tahap III sebesar Rp.314.172.800,-, pada tanggal 31 Desember 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.97.705.030,-
Bahwa sisa uang pencairan dana desa TA 2019 yang dicairkan oleh saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG kemudian diserahkan kepada Terdakwa untuk pembayaran Kuwu (kades) sebagaimana bukti kuitansi sebagai berikut:
Tanggal 25 April 2019 sebesar Rp.235.544.000,-.
Tanggal 7 Mei 2019 sebesar Rp.54.964.000,-.
Tanggal 7 Mei 2019 sebesar Rp.23.054.000,-.
Tanggal 16 Juli 2019 sebesar Rp.8.184.000,-.
Tanggal 22 Agustus 2019 sebesar Rp.7.765.000,-.
Tanggal 29 Oktober 2019 sebesar Rp.93.806.000,-.
Tanggal 28 November 2019 sebesar Rp.312.359.000,-
Namunu faktanya dipersidangan para kuwu di Desa Sundamekar tidak pernah terima bantuan dana desa TA 2019 tersebut;
Bahwa terdakwa telah membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) program dana desa tahun anggaran 2019 sebagai berikut:
Saksi Tedi selaku Ketua
Saksi Suryana selaku Anggota
Saksi Nana Suryana selaku Anggota
Saksi Didi Darman selaku Anggota
Saksi Juharna selaku Anggota
Bahwa TPK Tahun Anggaran 2019 telah membuat dan menyerahkan Rencana Anggaran Biaya program dana desa tahun anggaran 2019 antara kegiatan TPT kebonsari, kegiatan pembangunan jembatan makam Campaka dan TPK tidak dilibatkan dalam pengelolaan/pelaksanaan namun faktanya (a) TPK hanya disuruh memesan material/bahan yang dibutuhkan; dan (b) Terdakwa yang melakukan seluruh pembayarannya; serta (c) Terdakwa melakukan kegiatan diluar APBDes;
Bahwa terhadap kegiatan-kegiatan Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, yang anggarannya dipegang dan dikuasai serta dikelola/dilaksanakan sepenuhnya oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB, kenyataan didalam pelaksanaannya sebagai berikut:
Kegiatan yang tidak direalisasikan sama sekali dengan rincian sebagai berikut:
Terdapat kegiatan yang tidak direalisasikan sama sekali sebagaimana bukti Laporan hasil Pekerjaan fisik Konstruksi Kegiatan di Desa Sundamekar Kecamatan Cisutu Kabupaten Sumedang tahun 2019, rincian sebagai berikut :
Terdapat kegiatan non fisik yang dilaksanakan oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB namun ada kekurangan volume antara lain :
| No. | Nama Kegiatan | Rencana | Realisasi | Selisih |
| Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Milik Desa | 9.100.000 | 0 | 9.100.000 | |
| Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll) Updating Data PLKB | 5.852.500 | 0 | 5.852.500 | |
| Pembangunan Gang Sundasuka | 43.812.000 | 0 | 43.812.000 | |
| Pembangunan Jalan Makam Campaka | 43.109.000 | 0 | 43.109.000 | |
| Pembangunan Jembatan Bunikasih | 37.071.200 | 0 | 37.071.200 | |
| TPT Jalan Sukamaju | 46.873.000 | 0 | 46.873.000 | |
| Pembangunan Sumur Bor | 20.970.800 | 0 | 20.970.800 | |
| Pengadaan Tiang Gawang | 13.175.000 | 0 | 13.175.000 | |
| Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatihan KWT | 8.537.000 | 0 | 8.537.000 | |
| Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak Pelatihan Stunting | 8.938.500 | 0 | 8.938.500 | |
| Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif Pelatihan Tukang | 11.184.800 | 0 | 11.184.800 | |
| Pembiayaan BUMDES | 70.000.000 | 0 | 70.000.000 | |
| Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat (Pembinaan Guru PAUD) | 2.356.500 | 0 | 2.356.500 | |
| Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **) | 97.888.000 | 0 | 97.888.000 | |
| Pembinaan LKMD/LPM/LPMD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pembinaan RT/RW | 5.723.000 | 0 | 5.723.000 | |
| Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa | 2.833.000 | 0 | 2.833.000 | |
| Peningkatan Kapasitas BPD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pengajuan Pembayaran Pembangunan Sarana Prasarana Mesjid Kebonsari | 8.830.000 | 0 | 8.830.000 | |
| Total | 0 |
| No | Pekerjaan | Rencana (Rp) | Realisasi (Rp) | Selisih |
| Pembangunan Gang Campaka Kidul | 26.513.000 | 25.837.384 | 675.616,27 | |
| Pembangunan Gang Campaka Kaler | 58.890.000 | 46.350.989 | 12.539.011,48 | |
| Pembangunan Gang Sukamaju | 22.839.000 | 22.686.522 | 152.478,36 | |
| Pembangunan Jembatan Makam Campaka | 112.622.200 | 98.143.571 | 14.478.629,33 | |
| TPT Kebonsari | 83.698.000 | 60.456.279 | 23.241.720,58 | |
| TPT Makam Campaka | 62.529.000 | 53.813.495 | 8.715.504,84 | |
| TPT Penggilingan Padi | 30.230.000 | 33.008.102 | -2.778.102,35 | |
| Jumlah | 397.321.200 | 340.296.341 | 57.024.858,51 |
| No. | Nama Kegiatan | Rencana | Realisasi | Selisih |
| 1. | Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) | 20.568.000 | 14.856.000 | 5.712.000 |
| Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPKD dll) | 51.024.000 | 43.107.496 | 7.916.504 | |
| Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan | 18.805.000 | 13.805.000 | 5.000.000 | |
| Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes | 14.825.000 | 13.000.000 | 1.825.000 | |
| Pembinaan Karangtaruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa | 9.850.000 | 3.000.000 | 6.850.000 | |
| Pembinaan PKK | 14.233.400 | 10.000.000 | 4.233.400 | |
| Jumlah | 129.305.400 | 97.768.496 | 31.536.904 |
Bahwa hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 81 Tahun 2015 Jo. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 60 Tahun 2014, Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Pasal 18 huruf a : “Pembayaran atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut : “a. Setiap pengeluaran belanja atas beban APBDesa harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah”;
Menimbang, bahwa berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi tersebut diatas terdapat fakta bahwa Terdakwa sebagai Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang berhak mengelola dana Bantuan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sebagaimana ketentuan Peraturan Permendagri No.20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa namun faktanya perbuatan Terdakwa menyalahgunakan wewenangnya, in casu perbuatan terdakwa: (a) menguasai secara fisik dan tunai dana Bantuan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019; (b) mengelola/membayar sendiri segala kebutuhan program/kegiatan tercantum APBDes Tahun 2019 tanpa melibatkan bendahara/Tim Pelaksana Kegiatan (TPK); (c) membuat dan mengelola dana bantuan diluar APBDes tahun 2019; (d) membuat Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan menggunakan dokumen fiktif;
Menimbang, bahwa atas pertimbangan tersebut maka Majelis Hakim berpendapat lebih tepat dakwaan yang diterapkan kepada Terdakwa adalah dakwaan subsider;
Menimbang, bahwa dikarenakan salah satu unsur dakwaan primer tidak terpenuhi maka seluruh dakwaan primer pula tidak terbukti;
Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan primer tidak terbukti maka Terdakwa dibebaskan dari dakwaan primer;
Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dari Pasal 2 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang Undang 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer;
Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan primer tidak terbukti dan dakwaan disusun berbentuk subsideritas maka Majelis selanjutnya akan mempertimbangkan dakwaan subsider;
Menimbang, bahwa unsur-unsur dari Pasal 3 jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah oleh Undang Undang 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang unsur-unsurnya sebagai berikut:
Setiap Orang;
Menguntungkan Diri Sendiri atau Orang Lain atau suatu Korporasi;
Menyalahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan;
Merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara;
Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut, Majelis akan mempertibangkannya sebagai berikut:
Ad.1 Setiap Orang;
Menimbang, bahwa pengertian unsur ini tidak berbeda dengan pertimbangan unsur dakwaan primer terdahulu, maka Majelis mengambilalih pertimbangan tersebut dan oleh karenanya terhadap unsur ini telah terpenuhi;
Ad.2 Menguntungkan Diri Sendiri atau Orang Lain atau suatu Korporasi;
Menimbang, bahwa yang dimaksud menguntungkan adalah sama artinya dengan mendapatkan untung, yaitu pendapatan yang diperoleh lebih besar dari pengeluaran, telepas dari penggunaan lebih lanjut dari pendapatan yang diperolehnya. Dengan demikian sama artinya dengan mendapatkan untung untuk diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dan merupakan tujuan dari pelaku tindak pidana, hal ini juga merupakan unsur bathin yang menentukan arah dari perbuatan penyalahgunaan kewenangan dan sebagainya;
Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dapat berbentuk alternatif maupun kumulatif dan cukup dinilai dari kenyataan yang terjadi atau dihubungkan dengan perilaku terdakwa sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya, karena jabatan atau kedudukannya;
Menimbang, bahwa berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi Yani Nurhayani selaku Kaur Keuangan, keterangan saksi Rohendi selaku Sekretaris Desa, keterangan saksi Aan Irhansah selaku Kaur Perencanaan Desa, keterangan saksi Antrapraja selaku Kaur TU, keterangan saksi Tedi selaku Ketua Tim TPK, keterangan saksi Suryana, saksi Nana Suryana, saksi Didi Darman selaku Anggota TPK dipersidangan terdapat persamaan fakta sebagai berikut:
Bahwa berdasarkan bukti APBDes Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, besarnya anggaran untuk Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang, adalah sebesar Rp.1.489.294.000,- (satu milyar empat ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah), dengan perincian sebagai berikut :
Dana Desa : Rp.785.432.000,- (tujuh ratus delapan puluh lima juta empat ratus tiga puluh dua satu ribu rupiah);
Alokasi Dana Desa : Rp.494.175.000,- (empat ratus sembilan puluh empat juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
DBH Pajak dan Retribusi : Rp.65.399.000,- (enam puluh lima juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
Bantuan Keuangan Provinsi : Rp.127.288.000,- (seratus dua puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah);
Bantuan Keuangan Kabupaten/ Kota : Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah);
Bahwa berdasarkan APBDES Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, rencana penggunaan anggaran sebesar Rp.1.432.521.500,- (satu milyar empat ratus tiga puluh dua juta lima ratus dua puluh satu ribu lima ratus rupiah), adalah sebagai berikut :
Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp.526.358.060,- (lima ratus dua puluh enam juta tiga ratus lima puluh delapan ribu enam puluh rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa sebesar Rp.48.000.000,- (empat puluh delapan juta rupiah).
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa sebesar Rp.262.800.000,- (dua ratus enam puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah).
Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar Rp.26.685.360,- (dua puluh enam juta enam ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus enam puluh rupiah).
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPK sebesar Rp.51.024.000,- (lima puluh satu juta dua puluh empat ribu rupiah).
Penyediaan Tunjangan BPD sebesar Rp.23.400.000,- (dua puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah).
Penyediaan Operasional BPD (rapat, ATK, Makan Minum, Pakaian Seragam sebesar Rp.5.393.700,- (lima juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah).
Penyediaan Insentif/ Operasional RT/ RW sebesar Rp.40.800.000,- (empat juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah).
Tambahan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa Desa (TPAPD) sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran / Pemerintahan sebesar Rp.18.805.000,- (delapan belas juta delapan ratus lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan Musyawarah/ Perencanaan Desa/ Pembahasan APBDes sebesar Rp. 3.050.000,- (tiga juta lima puluh ribu rupiah).
Pengembangan Sistem Informasi Desa sebesar Rp.14.400.000,- (empat belas juta empat ratus ribu rupiah).
Dukungan dan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades, Pemilihan Ka. Kewilayah sebesar Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).
Bidang Pelaksana Pembangunan Desa sebesar Rp.767.841.200,- (tujuh ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh satu ribu dua ratus rupiah).
Penyelenggaraan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah/NonFormal Milik Desa sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah).
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat sebesar Rp.15.430.500,- (lima belas juta empat ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah).
Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan / Taman Bacaan / Sanggar sebesar Rp.9.100.000,- (sembilan juta seratus ribu rupiah).
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar sebesar Rp.17.845.000,- (tujuh belas juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif sebesar Rp.20.568.000,- (dua puluh juta lima ratus enam puluh delapan ribu rupiah).
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk masy, tenaga dan 1 sebesar Rp.5.852.500,- (lima juta delapan ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah).
Pemeliharan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang sebesar Rp.152.054.000,- (seratus lima puluh dua juta lima puluh empat ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp.140.997.000,- (seratus empat puluh juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jembatan Milik Dei sebesar Rp.149.693.400,- (seratus empat puluh sembilan juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus rupiah).
Pembangunan/ Perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) sebesar Rp.223.330.000,- (dua ratus dua puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa sebesar Rp.20.970.800,- (dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu delapan ratus rupiah).
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp.105.396.940,- (seratus lima juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh rupiah).
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh sebesar Rp. 14.825.000,- (empat belas juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan, dan keagamaan sebesar Rp.31.328.540,- (tiga puluh satu juta tiga ratus dua puluh delapan ribu lima ratus empat puluh rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/ Rumah Adat sebesar Rp. 8.830.000,- (delapan juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Prasarana Kepemui sebesar Rp.19.175.000,- (sembilan belas juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
Pembinaan Karang taruna/ Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa sebesar Rp.9.850.000,- (sembilan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
Pembinaan LKMD/ LPM/ LPMD sebesar Rp.1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
Pembinaan PKK sebesar Rp.14.233.400,- (empat belas juta dua ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus rupiah).
Pembinaan RT/ RW sebesar Rp.5.723.000,- (lima juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu rupiah)
Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.32.925.300,- (tiga puluh dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu tiga ratus rupiah).
Pelatihan/ Bimtek/ Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/ Pt sebesar Rp.8.537.000,- (delapan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa sebesar Rp.2.833.000,- (dua juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).
Peningkatan kapasitas BPD sebesar Rp.1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak sebesar Rp.8.938.500,- (delapan juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiah).
Pembentukan/ Fasilitasi/ Pelatihan/ Pendampingan kelompok usaha ekonomi sebesar Rp.11.184.800,- (sebelas juta seratus delapan puluh empat ribu delapan ratus rupiah).
Bahwa anggaran Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, telah dilakukan penyerapan/pencairan sebagaimana Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumedang yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Dana Bagi Hasil (DBH) Retribusi Daerah, serta Bankudes, dengan total sebesar Rp.1.362.006.000,- (satu milyar tiga ratus enam puluh dua juta enam ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut :
| TANGGAL | NO. SP2D | URAIAN | JUMLAH |
| 16 April 2019 | 02954/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/IV/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap I | Rp. 157.086.400,- |
| 22 April 2019 | 03149/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/IV/2019 | Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk tahap I | Rp. 30.906.000,- |
| Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap I | Rp. 1.793.500,- | ||
| Belanja Alokasi Dana Desa tahap I | Rp. 104.144.820 | ||
| 2 Mei 2019 | 03754/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/V/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Januari s/d Maret tahun 2019 | Rp. 71.471.340,- |
| 28 Mei 2019 | 05159/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/V/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan April tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 19 Juni 2019 | 05674/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VI/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Mei tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 12 Juli 2019 | 07110/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Juni tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 02 Agustus 2019 | 08198/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VIII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Juli tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 19 Agustus 2019 | 09111/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VIII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Agustus tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 10 Oktober 2019 | 11712/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/X/2019 | Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk tahap II | Rp. 30.906.000,- |
| Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap II | Rp. 1.793.500,- | ||
| Belanja Alokasi Dana Desa tahap II | Rp. 104.144.820 | ||
| 25 Oktober 2019 | 12769/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/X/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan September tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 11 November 2019 | 13544/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XI/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap II | Rp. 314.172.800,- |
| 22 November 2019 | 14478/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XI/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Oktober tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 6 Desember 2019 | 15581/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan November tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 16 Desember 2019 | 16601/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk kegiatan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019 | Rp. 17.000.000,- |
| 20 Desember 2019 | 17294/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Desember tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 26 Desember 2019 | 18232/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap III | Rp. 314.172.800,- |
| TOTAL | Rp. 1.362.006.000,- |
Bahwa anggaran Dana Desa Sundamekar TA 2019 dan bantuan keuangan sebesar Rp.785.432.000,00 telah dicairkan dalam 3 (tiga) tahap yakni:
Tahap pertama tanggal 16 April 2019 sebesar Rp.157.086.400,00
Tahap kedua tanggal 14 November 2019 sebesar Rp.314.172.800,00
Tahap ketiga sebesar Rp.314.172.800,00
Alokasi Dana Desa yakni:
Tahap pertama tanggal 22 April 2019 sebesar Rp.136.844.320,00
Tahap kedua tanggal 10 Oktober 2019 sebesar Rp.136.844.320,00
Bahwa seluruh proses pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Serta Dana Bantuan melalui Bank setiap tahapnya dilakukan oleh Terdakwa bersama oleh Saksi Yani Nurhayani selaku Kaur Keuangan dan atas perintah Terdakwa agar menyerahkan seluruh uang tunai kepada Terdakwa;
Bahwa Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB kemudian menyuruh saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG untuk membayar pinjaman Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang diagunkan / dijaminkan Surat Keputusan Pengangkatannya dan/atau sertifikatnya oleh TerdakwaSUHARYABin SUHIB ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumedang Cabang Darmaraja menggunakan uang dana desa ta 2019 tersebut, antara lain sebagai berikut:
AAN IRHANSAH (Kaur Perencanaan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
YANI NURHAYANI (Kaur Keuangan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
AGAM JULKIPLI (Kepala Seksi Pelayanan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
TATANG SUYATNA (Kepala Seksi Pemerintahan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
ANTAPERAJA (Kaur Umum) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
NENDEN PUTRI AYU PERTIWI (Operator Desa) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
SURYANA (Kepala Dusun 2) jumlah pinjaman Rp.50.000.000,-
ROHENDI (Sekertaris Desa) jumlah pinjaman Rp.50.000.000,-
SUHARYA (Kepala Desa) jumlah pinjaman Rp.29.000.000,-
TEDI (Kepala Dusun 3) jumlah pinjaman Rp.12.000.000,-
SURYANA (Operator Desa) jumlah pinjaman Rp.12.000.000,-
Bahwa Pembayaran angsuran kredit yang dibayarkan oleh saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG atas perintah Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB tersebut, antara lain sebagai berikut:
Dari pencairan Dana Desa Tahap I sebesar Rp.157.086.400,-, pada tanggal 24 April 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.61.494.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Januari s/d Maret tahun 2019 sebesar Rp.71.471.340,-, pada tanggal 7 Mei 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.52.464.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Mei 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 21 Juni 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.8.452.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Juni 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 16 Juli 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.8.034.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Juli 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 08 Agustus 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.7.765.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Agustus 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 22 Agustus 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.8.452.000,-
Dari pencairan Dana Desa Tahap II sebesar Rp.314.172.800,- serta SILPA sebesar Rp.10.327.500, pada tanggal 14 November 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.139.908.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Oktober 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 28 November 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.6.201.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan November 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 12 Desember 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp. 3.973.333,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Desember 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 26 Desember 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp. 2.410.333,-
Dari pencairan Dana Desa Tahap III sebesar Rp.314.172.800,-, pada tanggal 31 Desember 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.97.705.030,-
Bahwa sisa uang pencairan dana desa TA 2019 yang dicairkan oleh saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG kemudian diserahkan kepada Terdakwa untuk pembayaran Kuwu (kades) sebagaimana bukti kuitansi sebagai berikut:
Tanggal 25 April 2019 sebesar Rp.235.544.000,-.
Tanggal 7 Mei 2019 sebesar Rp.54.964.000,-.
Tanggal 7 Mei 2019 sebesar Rp.23.054.000,-.
Tanggal 16 Juli 2019 sebesar Rp.8.184.000,-.
Tanggal 22 Agustus 2019 sebesar Rp.7.765.000,-.
Tanggal 29 Oktober 2019 sebesar Rp.93.806.000,-.
Tanggal 28 November 2019 sebesar Rp.312.359.000,-
Namunu faktanya dipersidangan para kuwu di Desa Sundamekar tidak pernah terima bantuan dana desa TA 2019 tersebut;
Menimbang, bahwa berdasarkan bukti-bukti dan keterangan Tedi Turmudi, ST selaku Ahli Tata Bangunan dari Dinas PERKIMTAN Kabupaten Sumedang, keterangan Komarudin, ST selaku Ahli Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dipersidangan terdapat persamaan fakta sebagai berikut:
Bahwa Terdakwa mengelola keuangan desa dan melaksanakan kegiatan-kegiatan Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, yang anggarannya dipegang dan dikuasai serta dikelola/dilaksanakan sepenuhnya oleh Terdakwa kenyataan dalam pelaksanaannya sebagai berikut:
Kegiatan yang tidak direalisasikan sama sekali dengan rincian sebagai berikut:
Terdapat kegiatan yang tidak direalisasikan sama sekali sebagaimana bukti Laporan hasil Pekerjaan fisik Konstruksi Kegiatan di Desa Sundamekar Kecamatan Cisutu Kabupaten Sumedang tahun 2019, rincian sebagai berikut :
Terdapat kegiatan non fisik yang dilaksanakan oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB namun ada kekurangan volume antara lain :
| No. | Nama Kegiatan | Rencana | Realisasi | Selisih |
| Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Milik Desa | 9.100.000 | 0 | 9.100.000 | |
| Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll) Updating Data PLKB | 5.852.500 | 0 | 5.852.500 | |
| Pembangunan Gang Sundasuka | 43.812.000 | 0 | 43.812.000 | |
| Pembangunan Jalan Makam Campaka | 43.109.000 | 0 | 43.109.000 | |
| Pembangunan Jembatan Bunikasih | 37.071.200 | 0 | 37.071.200 | |
| TPT Jalan Sukamaju | 46.873.000 | 0 | 46.873.000 | |
| Pembangunan Sumur Bor | 20.970.800 | 0 | 20.970.800 | |
| Pengadaan Tiang Gawang | 13.175.000 | 0 | 13.175.000 | |
| Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatihan KWT | 8.537.000 | 0 | 8.537.000 | |
| Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak Pelatihan Stunting | 8.938.500 | 0 | 8.938.500 | |
| Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif Pelatihan Tukang | 11.184.800 | 0 | 11.184.800 | |
| Pembiayaan BUMDES | 70.000.000 | 0 | 70.000.000 | |
| Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat (Pembinaan Guru PAUD) | 2.356.500 | 0 | 2.356.500 | |
| Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **) | 97.888.000 | 0 | 97.888.000 | |
| Pembinaan LKMD/LPM/LPMD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pembinaan RT/RW | 5.723.000 | 0 | 5.723.000 | |
| Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa | 2.833.000 | 0 | 2.833.000 | |
| Peningkatan Kapasitas BPD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pengajuan Pembayaran Pembangunan Sarana Prasarana Mesjid Kebonsari | 8.830.000 | 0 | 8.830.000 | |
| Total | 0 |
| No | Pekerjaan | Rencana (Rp) | Realisasi (Rp) | Selisih |
| Pembangunan Gang Campaka Kidul | 26.513.000 | 25.837.384 | 675.616,27 | |
| Pembangunan Gang Campaka Kaler | 58.890.000 | 46.350.989 | 12.539.011,48 | |
| Pembangunan Gang Sukamaju | 22.839.000 | 22.686.522 | 152.478,36 | |
| Pembangunan Jembatan Makam Campaka | 112.622.200 | 98.143.571 | 14.478.629,33 | |
| TPT Kebonsari | 83.698.000 | 60.456.279 | 23.241.720,58 | |
| TPT Makam Campaka | 62.529.000 | 53.813.495 | 8.715.504,84 | |
| TPT Penggilingan Padi | 30.230.000 | 33.008.102 | -2.778.102,35 | |
| Jumlah | 397.321.200 | 340.296.341 | 57.024.858,51 |
-
No. Nama Kegiatan Rencana Realisasi Selisih 1. Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) 20.568.000 14.856.000 5.712.000 Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPKD dll) 51.024.000 43.107.496 7.916.504 Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan 18.805.000 13.805.000 5.000.000 Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes 14.825.000 13.000.000 1.825.000 Pembinaan Karangtaruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa 9.850.000 3.000.000 6.850.000 Pembinaan PKK 14.233.400 10.000.000 4.233.400 Jumlah 129.305.400 97.768.496 31.536.904
Menimbang, bahwa fakta-fakta tersebut diatas menegaskan perbuatan terdakwa yang telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain berupa (i) membayarkan angsuran perangkat desa menggunakan dana bantuan dana desa tahun anggaran 2019 yang tidak tercantum dan (ii) membuat serta melaksanakan kegiatan diluar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sundamekar tahun anggaran 2019; serta (iii) membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan bantuan dana desa tahun anggaran 2019 yang disesuaikan dengan RAB menggunakan dokumen fiktif;
Menimbang, bahwa terhadap fakta tersebut maka Majelis berpendapat terhadap unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain telah terpenuhi;
Ad.3 Menyalahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan tersebut adalah menggunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang melekat pada jabatan atau kewenangan yang dijabat atau diduduki oleh pelaku tindak pidana korupsi untuk tujuan lain dari maksud diberikan kewenangan, kesempatan, atau sarana tersebut;
Menimbang, bahwa menyalahgunakan kewenangan dapat didefinisikan sebagai perbuatan yang dilakukan oleh orang yang sebenarnya berhak untuk melakukannya, tetapi dilakukan secara salah atau diarahkan pada hal yang salah dan bertentangan dengan hukum dan atau menggunakan kewenangan secara menyimpang untuk tujuan lain dari maksud diberikannya wewenang tersebut;
Menimbang, bahwa wujud dari pengertian menyalahgunakan kewenangan ialah: (a) sesorang itu memiliki jabatan publik maupun private yang untuk melaksanakan tugas/pekerjaan jabatannya yang bersangkutan diberi kewenangan tertentu; (b) dalam melaksanakan kewenangan selalu diberi batas-batas tertentu yang disebut dengan kewajiban hukum yang harus diindahkan dan ditaati; (c) kewenangan tersebut digunakan dengan melanggar kewajiban hukumnya dengan kata lain menggunakan kewenangan secara menyimpang untuk tujuan lain atau bertentangan dengan maksud diberikan wewenang tersebut;
Menimbang, bahwa cara yang harus ditempuh oleh pelaku tindak pidana korupsi, yaitu: (a) menyalahgunakan kewenangan yang ada pada jabatan atau kedudukan dari pelaku tindak pidana korupsi yakni serangkaian hak yang melekat pada jabatan atau kedudukan dari pelaku tindak pidana korupsi untuk mengambil tindakan yang diperlukan agar tugas pekerjaannya dapat dilaksanakan dengan baik, kewenangan tersebut tercantum di dalam ketentuan tentang tata kerja yang berkaitan dengan jabatan atau kedudukan dari pelaku tindak pidana korupsi, misalnya tercantum dalam Keppres, Kepmen, atau anggaran dasar suatu badan hukum perdata, in casu Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB menjabat Kepala Desa Sumdamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumedang, Nomor 141.1/KEP.17-BPMPD/2014, tanggal 7 Januari 2014, Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Di Kabupaten Sumedang Masa Jabatan 2014-2020; (b) dengan menyalahgunakan kesempatan yang ada pada jabatan atau kedudukan dari pelaku tindak pidana korupsi, yang dimaksud dengan kesempatan adalah peluang yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana korupsi, peluang mana tercantum di dalam ketentuan-ketentuan tata kerja yang berkaitan dengan jabatan atau kedudukan yang dijabat atau diduduki oleh pelaku tindak pidana korupsi. Kesempatan ini diperoleh atau didapat sebagai akibat adanya kekosongan atau kelemahan dari ketentuan-ketentuan tentang tata kerja tersebut atau kesengajaan menafsirkan secara salah terhadap ketentuan-ketentuan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018tentangmengelola keuangan desa, in casu Terdakwa berdasarkan jabatan/kewenangan sebagai Kepala Desa Sumdamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang telah melakukan perbuatan sebagai berikut:
Bahwa berdasarkan APBDES Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, rencana penggunaan anggaran sebesar Rp.1.432.521.500,- (satu milyar empat ratus tiga puluh dua juta lima ratus dua puluh satu ribu lima ratus rupiah), adalah sebagai berikut :
Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp.526.358.060,- (lima ratus dua puluh enam juta tiga ratus lima puluh delapan ribu enam puluh rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa sebesar Rp.48.000.000,- (empat puluh delapan juta rupiah).
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa sebesar Rp.262.800.000,- (dua ratus enam puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah).
Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar Rp.26.685.360,- (dua puluh enam juta enam ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus enam puluh rupiah).
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPK sebesar Rp.51.024.000,- (lima puluh satu juta dua puluh empat ribu rupiah).
Penyediaan Tunjangan BPD sebesar Rp.23.400.000,- (dua puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah).
Penyediaan Operasional BPD (rapat, ATK, Makan Minum, Pakaian Seragam sebesar Rp.5.393.700,- (lima juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah).
Penyediaan Insentif/ Operasional RT/ RW sebesar Rp.40.800.000,- (empat juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah).
Tambahan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa Desa (TPAPD) sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran / Pemerintahan sebesar Rp.18.805.000,- (delapan belas juta delapan ratus lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan Musyawarah/ Perencanaan Desa/ Pembahasan APBDes sebesar Rp. 3.050.000,- (tiga juta lima puluh ribu rupiah).
Pengembangan Sistem Informasi Desa sebesar Rp.14.400.000,- (empat belas juta empat ratus ribu rupiah).
Dukungan dan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades, Pemilihan Ka. Kewilayah sebesar Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).
Bidang Pelaksana Pembangunan Desa sebesar Rp.767.841.200,- (tujuh ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh satu ribu dua ratus rupiah).
Penyelenggaraan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah/NonFormal Milik Desa sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah).
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat sebesar Rp.15.430.500,- (lima belas juta empat ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah).
Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan / Taman Bacaan / Sanggar sebesar Rp.9.100.000,- (sembilan juta seratus ribu rupiah).
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar sebesar Rp.17.845.000,- (tujuh belas juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif sebesar Rp.20.568.000,- (dua puluh juta lima ratus enam puluh delapan ribu rupiah).
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk masy, tenaga dan 1 sebesar Rp.5.852.500,- (lima juta delapan ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah).
Pemeliharan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang sebesar Rp.152.054.000,- (seratus lima puluh dua juta lima puluh empat ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp.140.997.000,- (seratus empat puluh juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jembatan Milik Dei sebesar Rp.149.693.400,- (seratus empat puluh sembilan juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus rupiah).
Pembangunan/ Perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) sebesar Rp.223.330.000,- (dua ratus dua puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa sebesar Rp.20.970.800,- (dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu delapan ratus rupiah).
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp.105.396.940,- (seratus lima juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh rupiah).
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh sebesar Rp. 14.825.000,- (empat belas juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan, dan keagamaan sebesar Rp.31.328.540,- (tiga puluh satu juta tiga ratus dua puluh delapan ribu lima ratus empat puluh rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/ Rumah Adat sebesar Rp. 8.830.000,- (delapan juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Prasarana Kepemui sebesar Rp.19.175.000,- (sembilan belas juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
Pembinaan Karang taruna/ Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa sebesar Rp.9.850.000,- (sembilan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
Pembinaan LKMD/ LPM/ LPMD sebesar Rp.1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
Pembinaan PKK sebesar Rp.14.233.400,- (empat belas juta dua ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus rupiah).
Pembinaan RT/ RW sebesar Rp.5.723.000,- (lima juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu rupiah)
Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.32.925.300,- (tiga puluh dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu tiga ratus rupiah).
Pelatihan/ Bimtek/ Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/ Pt sebesar Rp.8.537.000,- (delapan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa sebesar Rp.2.833.000,- (dua juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).
Peningkatan kapasitas BPD sebesar Rp.1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak sebesar Rp.8.938.500,- (delapan juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiah).
Pembentukan/ Fasilitasi/ Pelatihan/ Pendampingan kelompok usaha ekonomi sebesar Rp.11.184.800,- (sebelas juta seratus delapan puluh empat ribu delapan ratus rupiah).
Bahwa anggaran Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, telah dilakukan penyerapan/pencairan sebagaimana Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumedang yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Dana Bagi Hasil (DBH) Retribusi Daerah, serta Bankudes, dengan total sebesar Rp.1.362.006.000,- (satu milyar tiga ratus enam puluh dua juta enam ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut :
| TANGGAL | NO. SP2D | URAIAN | JUMLAH |
| 16 April 2019 | 02954/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/IV/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap I | Rp. 157.086.400,- |
| 22 April 2019 | 03149/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/IV/2019 | Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk tahap I | Rp. 30.906.000,- |
| Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap I | Rp. 1.793.500,- | ||
| Belanja Alokasi Dana Desa tahap I | Rp. 104.144.820 | ||
| 2 Mei 2019 | 03754/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/V/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Januari s/d Maret tahun 2019 | Rp. 71.471.340,- |
| 28 Mei 2019 | 05159/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/V/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan April tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 19 Juni 2019 | 05674/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VI/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Mei tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 12 Juli 2019 | 07110/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Juni tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 02 Agustus 2019 | 08198/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VIII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Juli tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 19 Agustus 2019 | 09111/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VIII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Agustus tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 10 Oktober 2019 | 11712/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/X/2019 | Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk tahap II | Rp. 30.906.000,- |
| Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap II | Rp. 1.793.500,- | ||
| Belanja Alokasi Dana Desa tahap II | Rp. 104.144.820 | ||
| 25 Oktober 2019 | 12769/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/X/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan September tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 11 November 2019 | 13544/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XI/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap II | Rp. 314.172.800,- |
| 22 November 2019 | 14478/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XI/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Oktober tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 6 Desember 2019 | 15581/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan November tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 16 Desember 2019 | 16601/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk kegiatan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019 | Rp. 17.000.000,- |
| 20 Desember 2019 | 17294/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Desember tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 26 Desember 2019 | 18232/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap III | Rp. 314.172.800,- |
| TOTAL | Rp. 1.362.006.000,- |
Bahwa anggaran Dana Desa Sundamekar TA 2019 dan bantuan keuangan sebesar Rp.785.432.000,00 telah dicairkan dalam 3 (tiga) tahap yakni:
Tahap pertama tanggal 16 April 2019 sebesar Rp.157.086.400,00
Tahap kedua tanggal 14 November 2019 sebesar Rp.314.172.800,00
Tahap ketiga sebesar Rp.314.172.800,00
Alokasi Dana Desa yakni:
Tahap pertama tanggal 22 April 2019 sebesar Rp.136.844.320,00
Tahap kedua tanggal 10 Oktober 2019 sebesar Rp.136.844.320,00
Bahwa seluruh proses pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Serta Dana Bantuan melalui Bank setiap tahapnya dilakukan oleh Terdakwa bersama oleh Saksi Yani Nurhayani selaku Kaur Keuangan dan atas perintah Terdakwa agar menyerahkan seluruh uang tunai kepada Terdakwa;
Bahwa Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB kemudian menyuruh saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG untuk membayar pinjaman Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang diagunkan / dijaminkan Surat Keputusan Pengangkatannya dan/atau sertifikatnya oleh TerdakwaSUHARYABin SUHIB ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumedang Cabang Darmaraja menggunakan uang dana desa ta 2019 tersebut, antara lain sebagai berikut:
AAN IRHANSAH (Kaur Perencanaan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
YANI NURHAYANI (Kaur Keuangan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
AGAM JULKIPLI (Kepala Seksi Pelayanan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
TATANG SUYATNA (Kepala Seksi Pemerintahan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
ANTAPERAJA (Kaur Umum) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
NENDEN PUTRI AYU PERTIWI (Operator Desa) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
SURYANA (Kepala Dusun 2) jumlah pinjaman Rp.50.000.000,-
ROHENDI (Sekertaris Desa) jumlah pinjaman Rp.50.000.000,-
SUHARYA (Kepala Desa) jumlah pinjaman Rp.29.000.000,-
TEDI (Kepala Dusun 3) jumlah pinjaman Rp.12.000.000,-
SURYANA (Operator Desa) jumlah pinjaman Rp.12.000.000,-
Bahwa Pembayaran angsuran kredit yang dibayarkan oleh saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG atas perintah Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB tersebut, antara lain sebagai berikut:
Dari pencairan Dana Desa Tahap I sebesar Rp.157.086.400,-, pada tanggal 24 April 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.61.494.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Januari s/d Maret tahun 2019 sebesar Rp.71.471.340,-, pada tanggal 7 Mei 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.52.464.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Mei 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 21 Juni 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.8.452.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Juni 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 16 Juli 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.8.034.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Juli 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 08 Agustus 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.7.765.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Agustus 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 22 Agustus 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.8.452.000,-
Dari pencairan Dana Desa Tahap II sebesar Rp.314.172.800,- serta SILPA sebesar Rp.10.327.500, pada tanggal 14 November 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.139.908.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Oktober 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 28 November 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.6.201.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan November 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 12 Desember 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp. 3.973.333,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Desember 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 26 Desember 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp. 2.410.333,-
Dari pencairan Dana Desa Tahap III sebesar Rp.314.172.800,-, pada tanggal 31 Desember 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.97.705.030,-
Bahwa sisa uang pencairan dana desa TA 2019 yang dicairkan oleh saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG kemudian diserahkan kepada Terdakwa untuk pembayaran Kuwu (kades) sebagaimana bukti kuitansi sebagai berikut:
Tanggal 25 April 2019 sebesar Rp.235.544.000,-.
Tanggal 7 Mei 2019 sebesar Rp.54.964.000,-.
Tanggal 7 Mei 2019 sebesar Rp.23.054.000,-.
Tanggal 16 Juli 2019 sebesar Rp.8.184.000,-.
Tanggal 22 Agustus 2019 sebesar Rp.7.765.000,-.
Tanggal 29 Oktober 2019 sebesar Rp.93.806.000,-.
Tanggal 28 November 2019 sebesar Rp.312.359.000,-
Namunu faktanya dipersidangan para kuwu di Desa Sundamekar tidak pernah terima bantuan dana desa TA 2019 tersebut;
Bahwa terdakwa telah membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) program dana desa tahun anggaran 2019 sebagai berikut:
Saksi Tedi selaku Ketua
Saksi Suryana selaku Anggota
Saksi Nana Suryana selaku Anggota
Saksi Didi Darman selaku Anggota
Saksi Juharna selaku Anggota
Bahwa TPK Tahun Anggaran 2019 telah membuat dan menyerahkan Rencana Anggaran Biaya program dana desa tahun anggaran 2019 antara kegiatan TPT kebonsari, kegiatan pembangunan jembatan makam Campaka dan TPK tidak dilibatkan dalam pengelolaan/pelaksanaan namun faktanya (a) TPK hanya disuruh memesan material/bahan yang dibutuhkan; dan (b) Terdakwa yang melakukan seluruh pembayarannya; serta (c) Terdakwa melakukan kegiatan diluar APBDes;
Menimbang, bahwa berdasarkan bukti-bukti dan keterangan Tedi Turmudi, ST selaku Ahli Tata Bangunan dari Dinas PERKIMTAN Kabupaten Sumedang, keterangan Komarudin, ST selaku Ahli Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dipersidangan terdapat persamaan fakta sebagai berikut:
Bahwa Terdakwa mengelola keuangan desa dan melaksanakan kegiatan-kegiatan Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, yang anggarannya dipegang dan dikuasai serta dikelola/dilaksanakan sepenuhnya oleh Terdakwa kenyataan dalam pelaksanaannya sebagai berikut:
Kegiatan yang tidak direalisasikan sama sekali dengan rincian sebagai berikut:
Terdapat kegiatan yang tidak direalisasikan sama sekali sebagaimana bukti Laporan hasil Pekerjaan fisik Konstruksi Kegiatan di Desa Sundamekar Kecamatan Cisutu Kabupaten Sumedang tahun 2019, rincian sebagai berikut :
Terdapat kegiatan non fisik yang dilaksanakan oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB namun ada kekurangan volume antara lain :
| No. | Nama Kegiatan | Rencana | Realisasi | Selisih |
| 1. | Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Milik Desa | 9.100.000 | 0 | 9.100.000 |
| Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll) Updating Data PLKB | 5.852.500 | 0 | 5.852.500 | |
| Pembangunan Gang Sundasuka | 43.812.000 | 0 | 43.812.000 | |
| Pembangunan Jalan Makam Campaka | 43.109.000 | 0 | 43.109.000 | |
| Pembangunan Jembatan Bunikasih | 37.071.200 | 0 | 37.071.200 | |
| TPT Jalan Sukamaju | 46.873.000 | 0 | 46.873.000 | |
| Pembangunan Sumur Bor | 20.970.800 | 0 | 20.970.800 | |
| Pengadaan Tiang Gawang | 13.175.000 | 0 | 13.175.000 | |
| Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatihan KWT | 8.537.000 | 0 | 8.537.000 | |
| Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak Pelatihan Stunting | 8.938.500 | 0 | 8.938.500 | |
| Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif Pelatihan Tukang | 11.184.800 | 0 | 11.184.800 | |
| Pembiayaan BUMDES | 70.000.000 | 0 | 70.000.000 | |
| Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat (Pembinaan Guru PAUD) | 2.356.500 | 0 | 2.356.500 | |
| Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **) | 97.888.000 | 0 | 97.888.000 | |
| Pembinaan LKMD/LPM/LPMD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pembinaan RT/RW | 5.723.000 | 0 | 5.723.000 | |
| Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa | 2.833.000 | 0 | 2.833.000 | |
| Peningkatan Kapasitas BPD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pengajuan Pembayaran Pembangunan Sarana Prasarana Mesjid Kebonsari | 8.830.000 | 0 | 8.830.000 | |
| Total | 0 |
| No | Pekerjaan | Rencana (Rp) | Realisasi (Rp) | Selisih |
| Pembangunan Gang Campaka Kidul | 26.513.000 | 25.837.384 | 675.616,27 | |
| Pembangunan Gang Campaka Kaler | 58.890.000 | 46.350.989 | 12.539.011,48 | |
| Pembangunan Gang Sukamaju | 22.839.000 | 22.686.522 | 152.478,36 | |
| Pembangunan Jembatan Makam Campaka | 112.622.200 | 98.143.571 | 14.478.629,33 | |
| TPT Kebonsari | 83.698.000 | 60.456.279 | 23.241.720,58 | |
| TPT Makam Campaka | 62.529.000 | 53.813.495 | 8.715.504,84 | |
| TPT Penggilingan Padi | 30.230.000 | 33.008.102 | -2.778.102,35 | |
| Jumlah | 397.321.200 | 340.296.341 | 57.024.858,51 |
-
No. Nama Kegiatan Rencana Realisasi Selisih 1. Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) 20.568.000 14.856.000 5.712.000 Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPKD dll) 51.024.000 43.107.496 7.916.504 Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan 18.805.000 13.805.000 5.000.000 Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes 14.825.000 13.000.000 1.825.000 Pembinaan Karangtaruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa 9.850.000 3.000.000 6.850.000 Pembinaan PKK 14.233.400 10.000.000 4.233.400 Jumlah 129.305.400 97.768.496 31.536.904
Menimbang, bahwa berdasarkan bukti-bukti dan fakta tersebut diatas maka Majelis berpendapat terhadap unsur ini telah terpenuhi;
Ad.4 Merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara
Menimbang, bahwa yang dimaksud keuangan Negara dalam penjelasan Umum Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa keuangan negara adalah ”seluruh kekayaan negara dalam bentuk apapun yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan termasuk di dalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dan kewajiban yang timbul karena: a. Berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggungjawaban pejabat lembaga negara, baik tingkat Pusat maupun di Daerah; b. Berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, yayasan, badan hukum dan perusahaan yang menyertakan modal negara, atau perusahaan yang menyertakan modal pihak ketiga berdasarkan perjanjian dengan negara”;
Menimbang, bahwa pengertian keuangan negara menurut Pasal 2 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara adalah sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 1, yang meliputi: (a) hak negara untuk memungut pajak, mengeluarkan dan mengedarkan uang dan melakukan pinjaman; (b) kewajiban negara untuk menyelenggarakan tugas layanan umum pemerintahan negara dan membayar tagihan pihak ketiga; (c) penerimaan negara dan pengeluaran negara; (d) penerimaan daeran dan pengeluaran daerah; (e) kekayaan negara/kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan Negara/perusahaan daerah;
Menimbang, bahwa terdapat 4 (empat) kriteria tentang kerugian negara, yakni: (i) berkurangnya kekayaan negara dan atau bertambahnya kewajiban negara yang menyimpang dari ketentuan peraturan perUndang Undangan yang berlaku. Sedangkan kekayaan negara merupakan konsekuensi dari adanya penerimaan pendapatan yang menguntungkan dan pengeluaran yang menjadi beban keuangan negara; (ii) tidak terimanya sebagian atau seluruh pendapatan yang menguntungkan keuangan Negara, yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan peraturan perUndang Undangan yang berlaku; (iii) sebagian atau seluruh pengeluaran yang menjadi beban keuangan negara, yang menyimpang dari ketentuan peraturan perUndang Undangan yang berlaku; (iv) setiap pertambahan kewajiban negara yang mengakibatkan oleh adanya komitmen yang menyimpang dari ketentuan peraturan perUndang Undangan yang berlaku;
Menimbang, bahwa kerugian negara haruslah berupa kerugian yang diakibatkan langsung oleh wujud perbuatan memperkaya diri sendiri yang mengandung sifat melawan hukum (atau perbuatan menyalahgunakan kewenangan). Kerugian keuangan negara dirumuskan dalam Pasal 1 dan Pasal 2 serta Penjelasan pengertian dan ruang lingkup keuangan negara Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagai berikut: 1) Hilang atau berkurangnya hak dan kewajiban Negara yang nyata dan pasti dapat dinilai dengan uang, akibat perbuatan sengaja melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan dalam bentuk: (a) hak Negara untuk memungut pajak, mengeluarkan dan mengedarkan uang, dan melakukan pinjaman, (b) kewajiban Negara untuk menyelenggarakan tugas layanan umum pemerintahan Negara dan membayar tagihan pihak ketiga, (c) penerimaan Negara dan pengeluaran Negara, (d) penerimaan daerah dan pengeluaran daerah, (e) kekayaan Negara/kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan Negara/perusahaan daerah. 2) Hilang atau berkurangnya sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang nyata dan pasti, dapat dijadikan milik Negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban akibat perbuatan sengaja melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan dalam bentuk: (a) kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan/atau kepentingan umum, (b) kekayaan pihak lain yang diperoleh dengan menggunakan fasilitas yang diberikan pemerintah. 3) Hilang atau berkurangnya hak penerimaan dan timbulnya kewajiban Negara yang nyata dan pasti dapat dinilai dengan uang akibat perbuatan sengaja melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan, 4) Timbul atau bertambahnya kewajiban pengeluaran/pembayaran keuangan Negara secara nyata dan pasti dapat dinilai dengan uang dari kegiatan pelayanan pemerintah, akibat perbuatan sengaja melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan melalui: (a) biaya penyelenggaraan tugas layanan umum pemerintah pusat/daerah dalam bentuk kegiatan layanan: kesehatan, pendidikan, transportasi, pengurusan administrasi pertanahan, perijinan, jasa perbankan, jasa keuangan dan asuransi yang tidak sesuai ketentuan (menaikkan biaya, mengurangi volume dan mengurangi hak keuangan Negara untuk keuntungan diri sendiri, orang lain atau korporasi), (b) membayar tagihan pihak ketiga yang melanggar hukum (seharusnya tidak membayar atau melebihi lebih tinggi dari jumlah yang seharusnya), 5) Hilang atau berkurangnya penerimaan dan atau pengeluaran keuangan Negara secara nyata dan pasti dapat dinilai dengan uang akibat perbuatan sengaja melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan yakni: (a) penerimaan Negara/daerah, penerimaan Negara bukan pajak (PNBP), Retribusi dan penerimaan usaha Negara/Daerah hilang/lebih kecil dari yang seharusnya diterima dari kegiatan yang bersumber dari APBN/APBD atau BUMN/BUMD, (b) hak penerimaan keuangan Negara/daerah hilang/lebih kecil dari yang seharusnya diterima dari perjanjian pengelolaan sumber daya alam milik Negara (pertambangan, minyak, gas, kehutanan, pertanian, perikanan, pengelolaan air, pasir dan tanah atau sumber daya alam lainnya), (c) Pengeluaran kas Negara atau kas daerah yang seharusnya tidak dikeluarkan atau pengeluaran lebih besar dari yang tidak seharusnya (termasuk kualitas barang lebih rendah dan penerimaan barang yang dibeli dari uang Negara rusak dan tidak bermanfaat), 6) Hilang atau berkurangnya aset Negara secara nyata dan pasti dapat dinilai dengan uang yang dikelola sendiri atau pihak lain akibat perbuatan sengaja melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan yakni: (a) dikelola sendiri oleh pemerintah pusat/daerah, (b) dikelola BUMN/BUMD atau badan layanan umum Negara/Daerah, (c) dikelola oleh pihak lain berdasarkan perjanjian dengan Negara (Pemerintah Pusat/Daerah), 7) Hilang atau berkurangnya secara nyata dan pasti dapat dinilai dengan uang, kekayaan pihak lain yang dikelola Negara akibat perbuatan sengaja melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan berupa: (a) berkurang/hilangnya kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah dan/atau kepentingan umum, (b) berkurangnya/hilangnya kekayaan pihak lain yang diperoleh dengan menggunakan fasilitas yang diberikan pemerintah;
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan perekonomian negara berdasarkan Penjelasan Umum Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah ”kehidupan perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan atau pun usaha masyarakat secara mandiri yang didasarkan pada kebijaksanaan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perUndang Undangan yang berlaku bertujuan memberikan manfaat, kemakmuran dan kesejahteraan kepada seluruh kehidupan rakyat”.
Menimbang, bahwa sebagaimana Penjelasan Umum Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, yang dimaksud dengan perekonomian Negara adalah kehidupan perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan ataupun usaha masyarakat secara mandiri yang didasarkan pada kebijaksanaan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perUndang Undangan yang berlaku yang bertujuan memberikan manfaat, kemakmuran dan kesejahteraan kepada seluruh kehidupan rakyat;
Menimbang, bahwa berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi Yani Nurhayani selaku Kaur Keuangan, keterangan saksi Rohendi selaku Sekretaris Desa, keterangan saksi Aan Irhansah selaku Kaur Perencanaan Desa, keterangan saksi Antrapraja selaku Kaur TU, keterangan saksi Tedi selaku Ketua Tim TPK, keterangan saksi Suryana, saksi Nana Suryana, saksi Didi Darman selaku Anggota TPK dipersidangan terdapat persamaan fakta sebagai berikut:
Bahwa berdasarkan APBDES Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, rencana penggunaan anggaran sebesar Rp.1.432.521.500,- (satu milyar empat ratus tiga puluh dua juta lima ratus dua puluh satu ribu lima ratus rupiah), adalah sebagai berikut :
Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp.526.358.060,- (lima ratus dua puluh enam juta tiga ratus lima puluh delapan ribu enam puluh rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa sebesar Rp.48.000.000,- (empat puluh delapan juta rupiah).
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa sebesar Rp.262.800.000,- (dua ratus enam puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah).
Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar Rp.26.685.360,- (dua puluh enam juta enam ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus enam puluh rupiah).
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPK sebesar Rp.51.024.000,- (lima puluh satu juta dua puluh empat ribu rupiah).
Penyediaan Tunjangan BPD sebesar Rp.23.400.000,- (dua puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah).
Penyediaan Operasional BPD (rapat, ATK, Makan Minum, Pakaian Seragam sebesar Rp.5.393.700,- (lima juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah).
Penyediaan Insentif/ Operasional RT/ RW sebesar Rp.40.800.000,- (empat juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah).
Tambahan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa Desa (TPAPD) sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran / Pemerintahan sebesar Rp.18.805.000,- (delapan belas juta delapan ratus lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan Musyawarah/ Perencanaan Desa/ Pembahasan APBDes sebesar Rp. 3.050.000,- (tiga juta lima puluh ribu rupiah).
Pengembangan Sistem Informasi Desa sebesar Rp.14.400.000,- (empat belas juta empat ratus ribu rupiah).
Dukungan dan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades, Pemilihan Ka. Kewilayah sebesar Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).
Bidang Pelaksana Pembangunan Desa sebesar Rp.767.841.200,- (tujuh ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh satu ribu dua ratus rupiah).
Penyelenggaraan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah/NonFormal Milik Desa sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah).
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat sebesar Rp.15.430.500,- (lima belas juta empat ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah).
Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan / Taman Bacaan / Sanggar sebesar Rp.9.100.000,- (sembilan juta seratus ribu rupiah).
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar sebesar Rp.17.845.000,- (tujuh belas juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif sebesar Rp.20.568.000,- (dua puluh juta lima ratus enam puluh delapan ribu rupiah).
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk masy, tenaga dan 1 sebesar Rp.5.852.500,- (lima juta delapan ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah).
Pemeliharan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang sebesar Rp.152.054.000,- (seratus lima puluh dua juta lima puluh empat ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp.140.997.000,- (seratus empat puluh juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jembatan Milik Dei sebesar Rp.149.693.400,- (seratus empat puluh sembilan juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus rupiah).
Pembangunan/ Perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) sebesar Rp.223.330.000,- (dua ratus dua puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa sebesar Rp.20.970.800,- (dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu delapan ratus rupiah).
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp.105.396.940,- (seratus lima juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh rupiah).
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh sebesar Rp. 14.825.000,- (empat belas juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan, dan keagamaan sebesar Rp.31.328.540,- (tiga puluh satu juta tiga ratus dua puluh delapan ribu lima ratus empat puluh rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/ Rumah Adat sebesar Rp. 8.830.000,- (delapan juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah).
Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Prasarana Kepemui sebesar Rp.19.175.000,- (sembilan belas juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
Pembinaan Karang taruna/ Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa sebesar Rp.9.850.000,- (sembilan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
Pembinaan LKMD/ LPM/ LPMD sebesar Rp.1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
Pembinaan PKK sebesar Rp.14.233.400,- (empat belas juta dua ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus rupiah).
Pembinaan RT/ RW sebesar Rp.5.723.000,- (lima juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu rupiah)
Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.32.925.300,- (tiga puluh dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu tiga ratus rupiah).
Pelatihan/ Bimtek/ Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/ Pt sebesar Rp.8.537.000,- (delapan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa sebesar Rp.2.833.000,- (dua juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).
Peningkatan kapasitas BPD sebesar Rp.1.432.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak sebesar Rp.8.938.500,- (delapan juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiah).
Pembentukan/ Fasilitasi/ Pelatihan/ Pendampingan kelompok usaha ekonomi sebesar Rp.11.184.800,- (sebelas juta seratus delapan puluh empat ribu delapan ratus rupiah).
Bahwa anggaran Pemerintahan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, telah dilakukan penyerapan/pencairan sebagaimana Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumedang yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Dana Bagi Hasil (DBH) Retribusi Daerah, serta Bankudes, dengan total sebesar Rp.1.362.006.000,- (satu milyar tiga ratus enam puluh dua juta enam ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut :
| TANGGAL | NO. SP2D | URAIAN | JUMLAH |
| 16 April 2019 | 02954/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/IV/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap I | Rp. 157.086.400,- |
| 22 April 2019 | 03149/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/IV/2019 | Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk tahap I | Rp. 30.906.000,- |
| Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap I | Rp. 1.793.500,- | ||
| Belanja Alokasi Dana Desa tahap I | Rp. 104.144.820 | ||
| 2 Mei 2019 | 03754/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/V/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Januari s/d Maret tahun 2019 | Rp. 71.471.340,- |
| 28 Mei 2019 | 05159/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/V/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan April tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 19 Juni 2019 | 05674/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VI/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Mei tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 12 Juli 2019 | 07110/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Juni tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 02 Agustus 2019 | 08198/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VIII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Juli tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 19 Agustus 2019 | 09111/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/VIII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Agustus tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 10 Oktober 2019 | 11712/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/X/2019 | Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk tahap II | Rp. 30.906.000,- |
| Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap II | Rp. 1.793.500,- | ||
| Belanja Alokasi Dana Desa tahap II | Rp. 104.144.820 | ||
| 25 Oktober 2019 | 12769/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/X/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan September tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 11 November 2019 | 13544/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XI/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap II | Rp. 314.172.800,- |
| 22 November 2019 | 14478/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XI/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Oktober tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 6 Desember 2019 | 15581/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan November tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 16 Desember 2019 | 16601/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk kegiatan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019 | Rp. 17.000.000,- |
| 20 Desember 2019 | 17294/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk bulan Desember tahun 2019 | Rp. 23.823.780,- |
| 26 Desember 2019 | 18232/PPKD/SP2D-LS Bantuan/ BTL/XII/2019 | Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap III | Rp. 314.172.800,- |
| TOTAL | Rp. 1.362.006.000,- |
Bahwa anggaran Dana Desa Sundamekar TA 2019 dan bantuan keuangan sebesar Rp.785.432.000,00 telah dicairkan dalam 3 (tiga) tahap yakni:
Tahap pertama tanggal 16 April 2019 sebesar Rp.157.086.400,00
Tahap kedua tanggal 14 November 2019 sebesar Rp.314.172.800,00
Tahap ketiga sebesar Rp.314.172.800,00
Alokasi Dana Desa yakni:
Tahap pertama tanggal 22 April 2019 sebesar Rp.136.844.320,00
Tahap kedua tanggal 10 Oktober 2019 sebesar Rp.136.844.320,00
Bahwa seluruh proses pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Serta Dana Bantuan melalui Bank setiap tahapnya dilakukan oleh Terdakwa bersama oleh Saksi Yani Nurhayani selaku Kaur Keuangan dan atas perintah Terdakwa agar menyerahkan seluruh uang tunai kepada Terdakwa;
Bahwa Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB kemudian menyuruh saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG untuk membayar pinjaman Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang diagunkan / dijaminkan Surat Keputusan Pengangkatannya dan/atau sertifikatnya oleh TerdakwaSUHARYABin SUHIB ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumedang Cabang Darmaraja menggunakan uang dana desa ta 2019 tersebut, antara lain sebagai berikut:
AAN IRHANSAH (Kaur Perencanaan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
YANI NURHAYANI (Kaur Keuangan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
AGAM JULKIPLI (Kepala Seksi Pelayanan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
TATANG SUYATNA (Kepala Seksi Pemerintahan) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
ANTAPERAJA (Kaur Umum) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
NENDEN PUTRI AYU PERTIWI (Operator Desa) jumlah pinjaman Rp.23.000.000,-
SURYANA (Kepala Dusun 2) jumlah pinjaman Rp.50.000.000,-
ROHENDI (Sekertaris Desa) jumlah pinjaman Rp.50.000.000,-
SUHARYA (Kepala Desa) jumlah pinjaman Rp.29.000.000,-
TEDI (Kepala Dusun 3) jumlah pinjaman Rp.12.000.000,-
SURYANA (Operator Desa) jumlah pinjaman Rp.12.000.000,-
Bahwa Pembayaran angsuran kredit yang dibayarkan oleh saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG atas perintah Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB tersebut, antara lain sebagai berikut:
Dari pencairan Dana Desa Tahap I sebesar Rp.157.086.400,-, pada tanggal 24 April 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.61.494.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Januari s/d Maret tahun 2019 sebesar Rp.71.471.340,-, pada tanggal 7 Mei 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.52.464.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Mei 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 21 Juni 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.8.452.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Juni 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 16 Juli 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.8.034.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Juli 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 08 Agustus 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.7.765.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Agustus 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 22 Agustus 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.8.452.000,-
Dari pencairan Dana Desa Tahap II sebesar Rp.314.172.800,- serta SILPA sebesar Rp.10.327.500, pada tanggal 14 November 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.139.908.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Oktober 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 28 November 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.6.201.000,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan November 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 12 Desember 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp. 3.973.333,-
Dari pencairan Siltap dan BPJS bulan Desember 2019 sebesar Rp.23.823.780,-, pada tanggal 26 Desember 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp. 2.410.333,-
Dari pencairan Dana Desa Tahap III sebesar Rp.314.172.800,-, pada tanggal 31 Desember 2019 disetorkan untuk pembayaran pinjaman sebesar Rp.97.705.030,-
Bahwa sisa uang pencairan dana desa TA 2019 yang dicairkan oleh saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG kemudian diserahkan kepada Terdakwa untuk pembayaran Kuwu (kades) sebagaimana bukti kuitansi sebagai berikut:
Tanggal 25 April 2019 sebesar Rp.235.544.000,-.
Tanggal 7 Mei 2019 sebesar Rp.54.964.000,-.
Tanggal 7 Mei 2019 sebesar Rp.23.054.000,-.
Tanggal 16 Juli 2019 sebesar Rp.8.184.000,-.
Tanggal 22 Agustus 2019 sebesar Rp.7.765.000,-.
Tanggal 29 Oktober 2019 sebesar Rp.93.806.000,-.
Tanggal 28 November 2019 sebesar Rp.312.359.000,-
Namun faktanya dipersidangan para kuwu di Desa Sundamekar tidak pernah terima bantuan dana desa TA 2019 tersebut;
Bahwa terdakwa telah membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) program dana desa tahun anggaran 2019 sebagai berikut:
Saksi Tedi selaku Ketua
Saksi Suryana selaku Anggota
Saksi Nana Suryana selaku Anggota
Saksi Didi Darman selaku Anggota
Saksi Juharna selaku Anggota
Bahwa TPK Tahun Anggaran 2019 telah membuat dan menyerahkan Rencana Anggaran Biaya program dana desa tahun anggaran 2019 antara kegiatan TPT kebonsari, kegiatan pembangunan jembatan makam Campaka dan TPK tidak dilibatkan dalam pengelolaan/pelaksanaan namun faktanya (a) TPK hanya disuruh memesan material/bahan yang dibutuhkan; dan (b) Terdakwa yang melakukan seluruh pembayarannya; serta (c) Terdakwa melakukan kegiatan diluar APBDes;
Menimbang, bahwa berdasarkan bukti-bukti dan keterangan Tedi Turmudi, ST selaku Ahli Tata Bangunan dari Dinas PERKIMTAN Kabupaten Sumedang, keterangan Komarudin, ST selaku Ahli Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dipersidangan terdapat persamaan fakta sebagai berikut:
Bahwa Terdakwa mengelola keuangan desa dan melaksanakan kegiatan-kegiatan Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun 2019, yang anggarannya dipegang dan dikuasai serta dikelola/dilaksanakan sepenuhnya oleh Terdakwa kenyataan dalam pelaksanaannya sebagai berikut:
Kegiatan yang tidak direalisasikan sama sekali dengan rincian sebagai berikut:
Terdapat kegiatan yang tidak direalisasikan sama sekali sebagaimana bukti Laporan hasil Pekerjaan fisik Konstruksi Kegiatan di Desa Sundamekar Kecamatan Cisutu Kabupaten Sumedang tahun 2019, rincian sebagai berikut :
Terdapat kegiatan non fisik yang dilaksanakan oleh Terdakwa SUHARYA Bin SUHIB namun ada kekurangan volume antara lain :
Bahwa setiap saksi YANI NURYANI mencairkan anggaran kegiatan/pekerjaan Pemerintah Desa Sundakemar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tahun anggaran 2019, maka dana pajak atas belanja Desa dari kegiatan/pekerjaan tersebut oleh Terdakwa tidak berikan kepada saksi YANI NURHAYANI melainkan dipegang oleh Terdakwa sehingga saksi YANI NURHAYANI Binti DADANG tidak dapat menyetorkan dana pajak atas belanja Desa dari kegiatan/pekerjaan tersebut antara lain sebagai berikut :
| No. | Nama Kegiatan | Rencana | Realisasi | Selisih |
| 1. | Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Milik Desa | 9.100.000 | 0 | 9.100.000 |
| Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll) Updating Data PLKB | 5.852.500 | 0 | 5.852.500 | |
| Pembangunan Gang Sundasuka | 43.812.000 | 0 | 43.812.000 | |
| Pembangunan Jalan Makam Campaka | 43.109.000 | 0 | 43.109.000 | |
| Pembangunan Jembatan Bunikasih | 37.071.200 | 0 | 37.071.200 | |
| TPT Jalan Sukamaju | 46.873.000 | 0 | 46.873.000 | |
| Pembangunan Sumur Bor | 20.970.800 | 0 | 20.970.800 | |
| Pengadaan Tiang Gawang | 13.175.000 | 0 | 13.175.000 | |
| Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatihan KWT | 8.537.000 | 0 | 8.537.000 | |
| Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak Pelatihan Stunting | 8.938.500 | 0 | 8.938.500 | |
| Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif Pelatihan Tukang | 11.184.800 | 0 | 11.184.800 | |
| Pembiayaan BUMDES | 70.000.000 | 0 | 70.000.000 | |
| Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat (Pembinaan Guru PAUD) | 2.356.500 | 0 | 2.356.500 | |
| Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **) | 97.888.000 | 0 | 97.888.000 | |
| Pembinaan LKMD/LPM/LPMD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pembinaan RT/RW | 5.723.000 | 0 | 5.723.000 | |
| Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa | 2.833.000 | 0 | 2.833.000 | |
| Peningkatan Kapasitas BPD | 1.432.000 | 0 | 1.432.000 | |
| Pengajuan Pembayaran Pembangunan Sarana Prasarana Mesjid Kebonsari | 8.830.000 | 0 | 8.830.000 | |
| Total | 0 |
| No | Pekerjaan | Rencana (Rp) | Realisasi (Rp) | Selisih |
| Pembangunan Gang Campaka Kidul | 26.513.000 | 25.837.384 | 675.616,27 | |
| Pembangunan Gang Campaka Kaler | 58.890.000 | 46.350.989 | 12.539.011,48 | |
| Pembangunan Gang Sukamaju | 22.839.000 | 22.686.522 | 152.478,36 | |
| Pembangunan Jembatan Makam Campaka | 112.622.200 | 98.143.571 | 14.478.629,33 | |
| TPT Kebonsari | 83.698.000 | 60.456.279 | 23.241.720,58 | |
| TPT Makam Campaka | 62.529.000 | 53.813.495 | 8.715.504,84 | |
| TPT Penggilingan Padi | 30.230.000 | 33.008.102 | -2.778.102,35 | |
| Jumlah | 397.321.200 | 340.296.341 | 57.024.858,51 |
| No. | Nama Kegiatan | Rencana | Realisasi | Selisih |
| 1. | Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) | 20.568.000 | 14.856.000 | 5.712.000 |
| Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPKD dll) | 51.024.000 | 43.107.496 | 7.916.504 | |
| Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan | 18.805.000 | 13.805.000 | 5.000.000 | |
| Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes | 14.825.000 | 13.000.000 | 1.825.000 | |
| Pembinaan Karangtaruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa | 9.850.000 | 3.000.000 | 6.850.000 | |
| Pembinaan PKK | 14.233.400 | 10.000.000 | 4.233.400 | |
| Jumlah | 129.305.400 | 97.768.496 | 31.536.904 |
-
No Uraian Pajak Pemotongan (Rp) Penyetoran (Rp) Belum Setor (Rp) Potongan Pajak PPN Pusat 33.486.127 8.026.817 25.459.310 Potongan Pajak PPh Pasal 21 1.765.940 321.000 1.444.940 Potongan Pajak PPh Pasal 22 5.022.920 1.204.023 3.818.897 Potongan Pajak PPh Pasal 23 623.300 47.208 576.092 Pajak Restoran, Rumah Makan 2.024.666 736.366 1.288.300 Total 42.922.953 10.335.414 32.587.539
Bahwa sebagaimana bukti Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Penyimpangan Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019, Nomor 700/SP.Riksus-22/Inspektorat/2021, tanggal 24 Mei 2021, yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sumedang, dengan nilai sebesar Rp.558.968.008,51 (Lima Ratus Lima Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Delapan Rupiah Koma Lima Puluh Satu Sen) atau setidak tidaknya sekitar jumlah tersebut dengan rincian :
| No | Uraian Belanja | Kerugian Negara (Rp.) |
| a) | Kegiatan Total Lost | 439.118.300,00 |
| b) | Kegiatan Sebagian dilaksanakan | 31.536.904,00 |
| c) | Kekurangan Volume Pekerjaan Konstruksi | 57.024.858,51 |
| d) | Pajak yang belum disetorkan | 32.587.539,00 |
| Jumlah | 560.267.601,51 | |
| Saldo pada Rekening Bank s.d. 31 Desember 2019 | 1.299.593,00 | |
| TOTAL | 558.968.008,51 |
Menimbang, bahwa berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi tersebut diatas merupakan fakta yang bersesuaian sebagaimana rumusan angka 4 Pasal 1 dan Pasal 2 serta Penjelasan pengertian dan ruang lingkup keuangan negara Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yakni Timbul atau bertambahnya kewajiban pengeluaran/pembayaran keuangan Negara secara nyata dan pasti dapat dinilai dengan uang dari kegiatan pelayanan pemerintah, akibat perbuatan sengaja melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan melalui: (a) biaya penyelenggaraan tugas layanan umum pemerintah pusat/daerah dalam bentuk kegiatan layanan: kesehatan, pendidikan, transportasi, pengurusan administrasi pertanahan, perijinan, jasa perbankan, jasa keuangan dan asuransi yang tidak sesuai ketentuan (menaikkan biaya (markup), mengurangi volume dan mengurangi hak keuangan Negara (fiktif) untuk keuntungan diri sendiri, orang lain atau korporasi;
Menimbang, bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas maka Majelis berpendapat terhadap unsur merugikan keuangan negara telah terpenuhi;
Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 3 jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu subsider;
Menimbang, bahwa segala pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim tersebut diatas juga merupakan bagian dari tanggapan atas surat Pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut terdahulu;
Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, maka Terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya;
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggung jawab, maka harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;
Menimbang, bahwa mengenai uang pengganti, Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:
Menimbang, bahwa pidana tambahan telah diatur dalam Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Kegiatan Korupsi sebagaimana diubah Undang Undang Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Perubahan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Kegiatan Korupsi, yakni: “Selain pidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana, sebagai pidana tambahan adalah: b) pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi”;
Menimbang, bahwa berdasarkan bukti dan keterangan saksi-saksi dipersidangan diperoleh fakta sebagai berikut:
Terdakwa membayar utang material kegiatan tahun 2018 kepada CV Dwi Putra sebesar Rp.35.000.000,00;
Terdakwa membayar utang sewa angkut material kegiatan tahun 2018 berupa truk kepada saudara Binbin sebesar Rp.25.000.000,00;
Terdakwa memberikan pinjaman kepada saudari Dasmini sebesar Rp.15.000.000,00;
Untuk Pribadi sebesar Rp.62.543.321,51;
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi tersebut diatas maka terhadap uang pengganti yang dibebankan kepada Terdakwa adalah Rp.558.968.008,51 dikurangi Rp.137.543.321,51 (seratus tiga puluh tujuh juta lima ratus empat puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh satu rupiah lima puluh sen) = Rp.421.424.687,51 (empatratus duapuluhsatujutaempatratusduapuluhempatribuenamratusdelapanpuluhtujuhrupiahlima puluhsatusen);
Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 12 huruf a jo Pasal 6 ayat (2) huruf d Perma No. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi, untuk penjatuhan pidana kepada Terdakwa karena kerugian keuangan Negara Rp.558.968.008,51 (lima ratus lima puluh delapan juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu delapan rupiah lima puluh satu sen) maka termasuk dalam kategori Ringan;
Menimbang, bahwa terhadap aspek Kesalahan, Dampak dan Keuntungan yang dialami Terdakwa adalah sebagai berikut:
Aspek Kesalahan dengan indikatornya Terdakwa dalam jabatannya sebagai Kepala Desa Sundamekar dalam kewenangannya memiliki peran dalam pelaksanaan tindak pidana korupsi, in casu perbuatan Terdakwa yakni: (a) menguasai secara fisik dan tunai dana Bantuan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019; (b) mengelola/membayar sendiri segala kebutuhan program/kegiatan tercantum APBDes Tahun 2019 tanpa melibatkan bendahara/Tim Pelaksana Kegiatan (TPK); (c) membuat dan mengelola dana bantuan diluar APBDes tahun 2019; (d) membuat Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan menggunakan dokumen fiktif;
Aspek Dampak: Perbuatan Terdakwa mengakibatkan dampak atau kerugian dalam skala Kabupaten, in casu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumedang pada tahun anggaran 2019;
Aspek Keuntungan, nilai harta benda yang diperoleh Terdakwa dari tindak pidana korupsi besarnya 20% (duapuluhpersen) dari kerugian keuangan negara;
Menimbang, bahwa dalam kategori/aspek kesalahan, dampak maupun keuntungan persebaran antara sedang dan rendah lebih banyak pada tingkat rendah;
Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telah dikenakan penangkapan dan penahanan yang sah, maka masa penangkapan dan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahanan terhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:
Bahwa sebagaimana Penetapan No.203/Pen.Pid/2021/PN Smd tanggal 20 Agustus 2021 telah dilakukan penyitaan terhadap:
Bahwa sebagaimana Penetapan No.3/Pen.Pid/2022/PN Smd tanggal 3 Januari 2022 tanggal telah dilakukan penyitaan terhadap:
| a. | 1 (satu) berkas fotocopy Peraturan Desa Sundamekar nomor 2 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019; |
| b. | 1 (satu) berkas Asli Peraturan Desa Sundamekar nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019; |
-
a. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AAN IRHANSYAH, nomor rekening 08.2018.030.00123, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 01 Desember 2018 b. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama YANI NURHAYANI, nomor rekening 08.2018.030.00125, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 01 Desember 2018 c. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AGAM ZULKIFLI, nomor rekening 08.2018.030.00134, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 04 Desember 2018 d. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ANTAPRAJA, nomor rekening 08.2018.030.00138, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 04 Desember 2018 e. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TATANG SUYATNA, nomor rekening 08.2018.030.00135, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 04 Desember 2018 f. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NENDEN PUTRI AYU, nomor rekening 08.2018.030.00151, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 04 Desember 2018 g. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ROHENDI, nomor rekening 08.2018.030.00203, sebesar Rp. 4.578.000,- (empat juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 24 April 2019 h. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TEDI, nomor rekening 08.2018.027.00213, sebesar Rp. 12.648.000,- (dua belas juta enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah) tanggal 24 April 2019 i. 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama YANI NURHAYANI nomor rekening 08.2018.030.00125, atas nama AGAM ZULKIFLI nomor rekening 08.2018.030.00134, atas nama TATANG SUYATNA nomor rekening 08.2018.030.00135, atas nama ANTAPRAJA nomor rekening 08.2018.030.00139, atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI nomor rekening 08.2018.030.00151, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2019.011.00002, sebesar Rp.112.314.000,- (seratus dua belas juta tiga ratus empat belas ribu rupiah) tanggal 14 Nopember 2019 j. 1 (satu) lembar asli Bank Sumedang PD. BANK SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ROHENDI, Alamat Dsn. Kebonsari Rt. 04/02 SPK No. 08.2018.030.00203, sebesar Rp. 1.688.900,- (satu juta enam ratus delapan puluh delapan ribu sembilan ratus rupiah) tanggal 30 Agustus 2019 k. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TATANG SUYATNA, nomor rekening 08.2018.030.00135, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 l. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NANA SURYANA, nomor rekening 08.2017.030.00242, sebesar Rp. 1.492.000,- (satu juta empat ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 m. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2018.030.00207, sebesar Rp. 2.939.000,- (dua juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 n. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AGAM ZULKIFLI, nomor rekening 08.2018.030.00134, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 o. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI, nomor rekening 08.2018.030.00151, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 p. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ANTAPRAJA, nomor rekening 08.2018.030.00139, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 q. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AAN IRHANSAH, nomor rekening 08.2018.030.00123, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 r. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama YANI NURHAYANI, nomor rekening 08.2018.030.00125, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 s. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SURYANA, nomor rekening 08.2018.030.00214, sebesar Rp. 1.216.000,- (satu juta dua ratus enam belas ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 t. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SURYANA, nomor rekening 08.2018.030.00202, sebesar Rp. 7.217.000,- (tujuh juta dua ratus tujuh belas ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 u. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ROHENDI, nomor rekening 08.2019.030.00082, sebesar Rp. 1.770.000,- (satu juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 v. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ROHENDI, nomor rekening 08.2018.030.00203, sebesar Rp. 53.555.200,- (lima puluh tiga ribu lima ratus lima puluh lima ribu dua ratus rupiah) tanggal 02 Januari 2020 w. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2018.030.00207, sebesar Rp. 2.939.000,- (dua juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) tanggal 28 November 2019 x. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2018.030.00207, sebesar Rp. 2.939.000,- (dua juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) tanggal 12 Desember 2019 y. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2018.030.00207, sebesar Rp. 2.410.333,- (dua juta empat ratus sepuluh ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah) tanggal 26 Desember 2019 z. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SURYANA, nomor rekening 08.2018.030.00202, sebesar Rp. 36.932.830,- (tiga puluh enam juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh rupiah) tanggal 02 Januari 2020 aa. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AGAM ZULKIFLI, nomor rekening 08.2018.030.00134, sebesar Rp. 9.706.000,- (sembilan juta tujuh ratus enam ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 bb. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2019.011.00002, sebesar Rp. 59.414.000,- (lima puluh sembilan juta empat ratus empat belas ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 cc. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2019.011.00002, sebesar Rp. 59.414.000,- (lima puluh sembilan juta empat ratus empat belas ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 dd. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama YANI NURHAYANI, nomor rekening 08.2018.030.00125, sebesar Rp. 13.984.000,- (tiga belas juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 ee. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TATANG SUYATNA, nomor rekening 08.2018.030.00135, sebesar Rp. 9.706.000,- (sembilan juta tujuh ratus enam ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 ff. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI, nomor rekening 08.2018.030.00151, sebesar Rp. 9.706.000,- (sembilan juta tujuh ratus enam ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 gg. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama YANI NURHAYANI, nomor rekening 08.2018.030.00125, sebesar Rp. 3.450.000,- (tiga juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 hh. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SURYANA, nomor rekening 08.2018.030.00202, sebesar Rp. 13.322.000,- (tiga belas juta tiga ratus dud puluh dua ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 ii. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2019.011.00002, sebesar Rp. 4.426.000,- (empat juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 jj. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AGAM ZULKIFLI, nomor rekening 08.2018.030.00134, sebesar Rp. 8.878.000,- (delapan juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 kk. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI, nomor rekening 08.2018.030.00151, sebesar Rp. 8.878.000,- (delapan juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 ll. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TATANG SUYATNA, nomor rekening 08.2018.030.00135, sebesar Rp. 8.878.000,- (delapan juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 nn. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ANTAPRAJA, nomor rekening 08.2018.030.00139, sebesar Rp. 2.168.000,- (dua juta seratus enam puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 mm. 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama SANDI KARYANA nomor rekening 08.2016.030.00269, atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, YANI NURHAYANI nomor rekening 08.2018.030.00125, atas nama AGAM ZULKIFLI nomor rekening 08.2018.030.00134, atas nama TATANG SUYATNA nomor rekening 08.2018.030.00135, atas nama ANTAPRAJA nomor rekening 08.2018.030.00139, atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI nomor rekening 08.2018.030.00151, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama SURYANA nomor rekening 08.2018.030.00214, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp.39.828.000,- (tiga puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 07 Mei 2019 oo. 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama SANDI KARYANA nomor rekening 08.01.05805, atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.01.05627, YANI NURHAYANI nomor rekening 08.01.05799, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.01.05206, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.01.05648 sebesar Rp.1.926.000,- (satu juta sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah) tanggal 11 Juni 2019 pp. 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama SANDI KARYANA nomor rekening 08.2016.030.00269, atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp. 6.526.000,- (enam juta lima ratus dua puluh enam ribu rupiah) tanggal 21 Juni 2019 qq. 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama SANDI KARYANA nomor rekening 08.2016.030.00269, atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp. 6.378.000,- (enam juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Juli 2019 rr. 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp. 6.108.334,- (enam seratus delapan ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah) tanggal 08 Agustus 2019 ss. 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp. 1.206.000,- (satu juta dua ratus enam ribu rupiah) tanggal 22 Agustus 2019 tt. 1 (satu) berkas foto copy Surat Keputusan Bupati nomor : 141.1 / KEP. 17 – BPMPD / 2014, tanggal 07 Januari 2014, tentang pengesahan pengangkatan Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Sumedang Masa Jabatan 2014 – 2020. Atas nama SUHARYA Jabatan Kepala Desa Sundamekar uu. 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 01 / Desa / 2016, tanggal 10 Januari 2016, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama AAN IRHANSAH Jabatan Kaur Perencanaan pp. 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 01 / Desa / 2016, tanggal 10 Januari 2016, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama YANI NURHAYANI Jabatan Kasi Pelayanan qq. 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 04 / Desa, tanggal 20 Januari 2014, tentang Pengangkatan Kaur Ekonomi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Masa Jabatan Tahun 2014 - 2020. Atas nama ANTA PRAJA Jabatan Kaur Ekonomi rr. 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 01 / Desa / 2016, tanggal 20 Januari 2016, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama TATANG SUYATNA Jabatan Kasi Pemerintahan ss. 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 05 / Desa / 2017, tanggal 10 Oktober 2017, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama AGAM ZULKIFLI Jabatan Kasi Pelayanan tt. 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 09 / Desa, tanggal 03 Juni 2015, tentang Pengangkatan Kepala Dusun III Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Masa Jabatan Tahun 2015 - 2021. Atas nama TEDI Jabatan Kepala Dusun III Desa Sundamekar uu. 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 06 / Desa / 2017, tanggal 24 Maret 2017, tentang Pengangkatan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI Jabatan Operator pp. 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tentang Pengangkatan Aparat Desa Sundamekar, tanggal 03 Januari 2018. Atas nama SURYANA Jabatan Bendahara
-
a. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AAN IRHANSYAH, nomor rekening 08.2018.030.00123, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 01 Desember 2018 b. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama YANI NURHAYANI, nomor rekening 08.2018.030.00125, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 01 Desember 2018 c. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AGAM ZULKIFLI, nomor rekening 08.2018.030.00134, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 04 Desember 2018 d. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ANTAPRAJA, nomor rekening 08.2018.030.00138, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 04 Desember 2018 e. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TATANG SUYATNA, nomor rekening 08.2018.030.00135, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 04 Desember 2018 f. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NENDEN PUTRI AYU, nomor rekening 08.2018.030.00151, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 04 Desember 2018 g. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ROHENDI, nomor rekening 08.2018.030.00203, sebesar Rp. 4.578.000,- (empat juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 24 April 2019 h. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TEDI, nomor rekening 08.2018.027.00213, sebesar Rp. 12.648.000,- (dua belas juta enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah) tanggal 24 April 2019 i. 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama YANI NURHAYANI nomor rekening 08.2018.030.00125, atas nama AGAM ZULKIFLI nomor rekening 08.2018.030.00134, atas nama TATANG SUYATNA nomor rekening 08.2018.030.00135, atas nama ANTAPRAJA nomor rekening 08.2018.030.00139, atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI nomor rekening 08.2018.030.00151, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2019.011.00002, sebesar Rp.112.314.000,- (seratus dua belas juta tiga ratus empat belas ribu rupiah) tanggal 14 Nopember 2019 j. 1 (satu) lembar asli Bank Sumedang PD. BANK SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ROHENDI, Alamat Dsn. Kebonsari Rt. 04/02 SPK No. 08.2018.030.00203, sebesar Rp. 1.688.900,- (satu juta enam ratus delapan puluh delapan ribu sembilan ratus rupiah) tanggal 30 Agustus 2019 k. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TATANG SUYATNA, nomor rekening 08.2018.030.00135, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 l. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NANA SURYANA, nomor rekening 08.2017.030.00242, sebesar Rp. 1.492.000,- (satu juta empat ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 m. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2018.030.00207, sebesar Rp. 2.939.000,- (dua juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 n. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AGAM ZULKIFLI, nomor rekening 08.2018.030.00134, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 o. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI, nomor rekening 08.2018.030.00151, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 p. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ANTAPRAJA, nomor rekening 08.2018.030.00139, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 q. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AAN IRHANSAH, nomor rekening 08.2018.030.00123, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 r. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama YANI NURHAYANI, nomor rekening 08.2018.030.00125, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 s. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SURYANA, nomor rekening 08.2018.030.00214, sebesar Rp. 1.216.000,- (satu juta dua ratus enam belas ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 t. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SURYANA, nomor rekening 08.2018.030.00202, sebesar Rp. 7.217.000,- (tujuh juta dua ratus tujuh belas ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 u. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ROHENDI, nomor rekening 08.2019.030.00082, sebesar Rp. 1.770.000,- (satu juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 v. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ROHENDI, nomor rekening 08.2018.030.00203, sebesar Rp. 53.555.200,- (lima puluh tiga ribu lima ratus lima puluh lima ribu dua ratus rupiah) tanggal 02 Januari 2020 w. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2018.030.00207, sebesar Rp. 2.939.000,- (dua juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) tanggal 28 November 2019 x. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2018.030.00207, sebesar Rp. 2.939.000,- (dua juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) tanggal 12 Desember 2019 y. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2018.030.00207, sebesar Rp. 2.410.333,- (dua juta empat ratus sepuluh ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah) tanggal 26 Desember 2019 z. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SURYANA, nomor rekening 08.2018.030.00202, sebesar Rp. 36.932.830,- (tiga puluh enam juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh rupiah) tanggal 02 Januari 2020 aa. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AGAM ZULKIFLI, nomor rekening 08.2018.030.00134, sebesar Rp. 9.706.000,- (sembilan juta tujuh ratus enam ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 bb. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2019.011.00002, sebesar Rp. 59.414.000,- (lima puluh sembilan juta empat ratus empat belas ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 cc. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2019.011.00002, sebesar Rp. 59.414.000,- (lima puluh sembilan juta empat ratus empat belas ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 dd. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama YANI NURHAYANI, nomor rekening 08.2018.030.00125, sebesar Rp. 13.984.000,- (tiga belas juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 ee. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TATANG SUYATNA, nomor rekening 08.2018.030.00135, sebesar Rp. 9.706.000,- (sembilan juta tujuh ratus enam ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 ff. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI, nomor rekening 08.2018.030.00151, sebesar Rp. 9.706.000,- (sembilan juta tujuh ratus enam ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 gg. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama YANI NURHAYANI, nomor rekening 08.2018.030.00125, sebesar Rp. 3.450.000,- (tiga juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 hh. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SURYANA, nomor rekening 08.2018.030.00202, sebesar Rp. 13.322.000,- (tiga belas juta tiga ratus dud puluh dua ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 ii. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2019.011.00002, sebesar Rp. 4.426.000,- (empat juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 jj. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AGAM ZULKIFLI, nomor rekening 08.2018.030.00134, sebesar Rp. 8.878.000,- (delapan juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 kk. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI, nomor rekening 08.2018.030.00151, sebesar Rp. 8.878.000,- (delapan juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 ll. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TATANG SUYATNA, nomor rekening 08.2018.030.00135, sebesar Rp. 8.878.000,- (delapan juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 nn. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ANTAPRAJA, nomor rekening 08.2018.030.00139, sebesar Rp. 2.168.000,- (dua juta seratus enam puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 mm. 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama SANDI KARYANA nomor rekening 08.2016.030.00269, atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, YANI NURHAYANI nomor rekening 08.2018.030.00125, atas nama AGAM ZULKIFLI nomor rekening 08.2018.030.00134, atas nama TATANG SUYATNA nomor rekening 08.2018.030.00135, atas nama ANTAPRAJA nomor rekening 08.2018.030.00139, atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI nomor rekening 08.2018.030.00151, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama SURYANA nomor rekening 08.2018.030.00214, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp.39.828.000,- (tiga puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 07 Mei 2019 oo. 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama SANDI KARYANA nomor rekening 08.01.05805, atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.01.05627, YANI NURHAYANI nomor rekening 08.01.05799, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.01.05206, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.01.05648 sebesar Rp.1.926.000,- (satu juta sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah) tanggal 11 Juni 2019 pp. 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama SANDI KARYANA nomor rekening 08.2016.030.00269, atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp. 6.526.000,- (enam juta lima ratus dua puluh enam ribu rupiah) tanggal 21 Juni 2019 qq. 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama SANDI KARYANA nomor rekening 08.2016.030.00269, atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp. 6.378.000,- (enam juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Juli 2019 rr. 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp. 6.108.334,- (enam seratus delapan ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah) tanggal 08 Agustus 2019 ss. 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp. 1.206.000,- (satu juta dua ratus enam ribu rupiah) tanggal 22 Agustus 2019 tt. 1 (satu) berkas foto copy Surat Keputusan Bupati nomor : 141.1 / KEP. 17 – BPMPD / 2014, tanggal 07 Januari 2014, tentang pengesahan pengangkatan Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Sumedang Masa Jabatan 2014 – 2020. Atas nama SUHARYA Jabatan Kepala Desa Sundamekar uu. 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 01 / Desa / 2016, tanggal 10 Januari 2016, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama AAN IRHANSAH Jabatan Kaur Perencanaan pp. 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 01 / Desa / 2016, tanggal 10 Januari 2016, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama YANI NURHAYANI Jabatan Kasi Pelayanan qq. 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 04 / Desa, tanggal 20 Januari 2014, tentang Pengangkatan Kaur Ekonomi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Masa Jabatan Tahun 2014 - 2020. Atas nama ANTA PRAJA Jabatan Kaur Ekonomi rr. 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 01 / Desa / 2016, tanggal 20 Januari 2016, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama TATANG SUYATNA Jabatan Kasi Pemerintahan ss. 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 05 / Desa / 2017, tanggal 10 Oktober 2017, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama AGAM ZULKIFLI Jabatan Kasi Pelayanan tt. 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 09 / Desa, tanggal 03 Juni 2015, tentang Pengangkatan Kepala Dusun III Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Masa Jabatan Tahun 2015 - 2021. Atas nama TEDI Jabatan Kepala Dusun III Desa Sundamekar uu. 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 06 / Desa / 2017, tanggal 24 Maret 2017, tentang Pengangkatan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI Jabatan Operator pp. 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tentang Pengangkatan Aparat Desa Sundamekar, tanggal 03 Januari 2018. Atas nama SURYANA Jabatan Bendahara
Bahwa sebagaimana Penetapan No.115/Pen.Pid/2022/PN Smd tanggal 18 Juli 2022 tanggal telah dilakukan penyitaan terhadap:
1 (satu) berkas dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap satu Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 terdiri dari:
1 (satu) berkas dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap satu Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan :
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 157.086.400,- (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 24 April 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 02954/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 16 April 2019 sejumlah Rp. 157.086.400,- (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah) keperluan Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap I.
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Rabat Beton Gang Sukamaju, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pengadaan Meja Pingpong, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pengembangan Sanggar Seni dan Belajar, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Honor Guru MDA, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (PMT), Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Penggilingan Padi, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembiayaan BUMDES, Sumber Dana (DD).
1 (satu) berkas dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap dua Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 terdiri dari:
2 (dua) lembar Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 jumlah penarikan Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 14 November 2019.
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 13544/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 11 November 2019 sejumlah Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) keperluan Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap II.
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Jembatan Makam, Sumber Dana (DD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pelatihan Tukang, Sumber Dana (DD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Campaka Kaler, Sumber Dana (DD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Jalan Makam Campaka, Sumber Dana (DD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Makam Campaka Kidul, Sumber Dana (DD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Sarana Olahraga, Sumber Dana (DD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Rabat Beton Gang Sukamaju, Sumber Dana (DD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembuatan Sumur Bor, Sumber Dana (DD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Stanting, Sumber Dana (DD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Sarana Perpustakaan, Sumber Dana (DD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (PMT), Sumber Dana (DD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Honor Guru MDA, Sumber Dana (DD).
1 (satu) berkas dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap tiga Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 terdiri dari:
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 jumlah penarikan Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 14 November 2019.
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor 13544/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 11 November 2019 sejumlah Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) keperluan Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap II.
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Jembatan Makam, Sumber Dana (DD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pelatihan Tukang, Sumber Dana (DD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Campaka Kaler, Sumber Dana (DD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Jalan Makam Campaka, Sumber Dana (DD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Makam Campaka Kidul, Sumber Dana (DD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Sarana Olahraga, Sumber Dana (DD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Rabat Beton Gang Sukamaju, Sumber Dana (DD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembuatan Sumur Bor, Sumber Dana (DD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Stanting, Sumber Dana (DD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Sarana Perpustakaan, Sumber Dana (DD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (PMT), Sumber Dana (DD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Honor Guru MDA, Sumber Dana (DD)
1 (satu) berkas dokumen pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap satu Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan :
2 (dua) lembar Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp.136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 25 April 2019.
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 03149/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 22 April 2019 sejumlah Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah) keperluan Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap I Rp. 1.793.500, dan Belanja Aloksi Dana Desa tahap I Rp. 104.144.820, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu.
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Perangkat Desa, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Operasional Desa, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan BPD, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional BPD, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional RT RW, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Kader PKK, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Karang Taruna, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Anggota Linmas, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional Perkantoran, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Peralatan Kantor, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI).
1 (satu) berkas dokumen pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap dua Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan :
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD Bank Perkreditan Rakyat jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar alamat Jalan Cikadu talun No.15 Sundamekar jumlah penarikan Rp.136.844.320,- yang ditandatangani oleh Yani Nurhayani, Suharya diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 16 Oktober 2019;
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 11712/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/X/2019, tanggal 10 Oktober 2019, sejumlah Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah). Keperluan Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk tahap II Rp. 30.906.000, Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap II Rp. 1.793.500, dan Belanja Aloksi Dana Desa tahap II Rp. 104.144.820, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu.
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Perangkat Desa, Waktu Pelaksanaan Juli s/d Desember 2019, Sumber Dana (ADD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Operasional Desa, Waktu Pelaksanaan Juli s/d Desember 2019, Sumber Dana (ADD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan BPD, Waktu Pelaksanaan Juli s/d Desember 2019, Sumber Dana (ADD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Kegiatan Operasional BPD, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional RT RW, Waktu Pelaksanaan Juli s/d Desember 2019, Sumber Dana (ADD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan Festival Tari Umbul, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan Penyelenggaraan HUT Desa, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Anggota Linmas, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan RT RW, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
1 (satu) lembar Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD LPM, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Menimbang, bahwa barang bukti nomor 1 sampai dengan nomor 223 yang telah disita secara sah maka dikembalikan kepada pihak darimana barang tersebut disita;
Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang meringankan Terdakwa;
Keadaan yang memberatkan:
Perbuatan terdakwa tidak mendukung program Pemerintah dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi;
Terdakwa belum mengembalikan kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh perbuatannya;
Keadaan yang meringankan:
Terdakwa belum pernah dihukum;
Terdakwa bersikap sopan dipersidangan;
Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya;
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;
Memperhatikan, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
MENGADILI:
Menyatakan Terdakwa SUHARYA Biin SUHIB tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primer;
Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan Kesatu Primer;
Menyatakan Terdakwa SUHARYA Biin SUHIB tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Subsider;
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.421.424.687,51 (empa tratus dua puluh satu juta empat ratus dua puluh empat ribu enam ratus delapan puluh tujuh rupiah lima puluh satu sen) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
Menetapkan barang bukti berupa:
-
1 (satu) berkas fotocopy Peraturan Desa Sundamekar nomor 2 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019. 1 (satu) berkas Asli Peraturan Desa Sundamekar nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019. 1 (satu) berkas fotocopy proposal permohonan pencairan bantuan keuangan untuk pemilihan Kepala Desa Tahun 2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang 1 (satu) berkas fotocopy proposal permohonan pencairan bantuan keuangan Desa Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2019 untuk bantuan keuangan membangun Desa, pengembangan ekonomi Desa dan peningkatan infrastruktur Desa, bantuan keuangan peningkatan pelayanan fungsi pemerintah Desa dan tunjangan penghasilan aparatur pemerintah Desa (TPAPD), bantuan keuangan untuk sapa warga, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang provinsi jawa barat tahun 2019. 1 (satu) berkas fotocopy dokumen Lembar Verifikasi Kelengkapan Administrasi Persyaratan Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang telah ditandatangani oleh Tim Pembina Kecamatan tanggal bulan kosong tahun 2019. 1 (satu) berkas fotocopy dokumen Lembar Verifikasi Kelengkapan Administrasi Persyaratan Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang telah ditandatangani oleh Tim Pembina Kecamatan, tanggal kosong bulan Juni 2019. 1 (satu) berkas asli dokumen Permohonan Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap III Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang, tanggal 13 Desember 2019. 1 (satu) berkas asli dokumen Lembar Verifikasi Kelengkapan Administrasi Persyaratan Penyaluran DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang telah ditandatangani oleh Tim Pembina Kecamatan tanggal kosong bulan April 2019. 1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan April Tahun 2019 yang berisikan :
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 86 / DS / 2019, tanggal 14 Mei 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan April 2019, Nomor : 147.26 / 86 / DS.2019, tanggal 14 Mei 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan April, Jaminan Ketenagakerjaan Buan April, Nomor : 147.26 / 86 / DS / 2019, tanggal 14 Mei 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
5 (lima) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan April dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Apri Tahun 2019, tanggal kosong bulan Mei 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
4 (empat) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan April dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan April Tahun 2019, tanggal kosong bulan Mei 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar fotocopy Buku Tabungan Tandang PD. BPR Bank Sumedang nomor Rekening 08.01.05187, Nama Desa Sundamekar, Alamat Sundamekar Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 07 Mei 2019.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 08 Mei 2019.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 14 Mei 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Mei Tahun 2019 yang berisikan :
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 10 / DS / 2019, tanggal 12 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan Mei, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Mei, Nomor : 147.26 / 86 / DS.2019, tanggal 12 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Mei 2019, Nomor : 147.26 / 86 / DS.2019, tanggal 12 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
5 (lima) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Mei dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Mei Tahun 2019, tanggal kosong bulan Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), tidak ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan April Tahun 2019, tanggal 11 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
5 (lima) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Mei dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Mei Tahun 2019, tanggal kosong bulan Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), tidak ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, tanggal 11 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Buku Tabungan Tandang PD. BPR Bank Sumedang nomor Rekening 08.01.05187, Nama Desa Sundamekar, Alamat Sundamekar Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 14 Juni 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Juni Tahun 2019 yang berisikan :
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 12 / DS / 2019, tanggal 26 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan Juni, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Juni, Nomor : 147.26 / 86 / DS / 2019, tanggal 26 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Juni 2019, Nomor : 147.26 / 86 / DS.2019, tanggal 26 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
5 (lima) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Juni dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Juni Tahun 2019, tanggal kosong bulan Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), tidak ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan Mei Tahun 2019, tanggal 21 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
4 (empat) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Juni dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Juni Tahun 2019, tanggal kosong bulan Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, tanggal 21 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Buku Tabungan Tandang PD. BPR Bank Sumedang nomor Rekening 08.01.05187, Nama Desa Sundamekar, Alamat Sundamekar Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 25 Juni 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Juli Tahun 2019 yang berisikan :
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 17 / DS / 2019, tanggal 18 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan Juli, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Juli, Nomor : 147.26 / 86 / DS / 2019, tanggal 18 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Juni 2019, Nomor : 147.26 / 86 / DS.2019, tanggal 18 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
6 (enam) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Juli dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Juli Tahun 2019, tanggal kosong bulan Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan Juni Tahun 2019, tanggal 16 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
5 (lima) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Juli dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Juli Tahun 2019, tanggal kosong bulan Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, tanggal 16 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Buku Tabungan Tandang PD. BPR Bank Sumedang nomor Rekening 08.01.05187, Nama Desa Sundamekar, Alamat Sundamekar Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 17 Juli 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Agustus Tahun 2019 yang berisikan :
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 18 / DS / 2019, tanggal 12 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan Agustus, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Agustus, Nomor : 147.26 / 87 / DS / 2019, tanggal 12 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Agustus 2019, Nomor : 147.26 / 87 / DS.2019, tanggal 12 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Agustus dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Agustus Tahun 2019, tanggal kosong bulan Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan Agustus Tahun 2019, tanggal 08 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Agustus dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Agustus Tahun 2019, tanggal kosong bulan Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, tanggal 08 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 13 Agustus 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan September Tahun 2019 yang berisikan :
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 19 / DS / 2019, tanggal 28 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan September, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan September, Nomor : 147.26 / 88 / DS / 2019, tanggal 28 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan September 2019, Nomor : 147.26 / 88 / DS.2019, tanggal 28 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan September dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan September Tahun 2019, tanggal kosong bulan September 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan Agustus Tahun 2019, tanggal 22 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan September dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan September Tahun 2019, tanggal kosong bulan September 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, tanggal 22 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 13 Agustus 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Oktober Tahun 2019 yang berisikan :
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 21 / DS / 2019, tanggal 11 November 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan Oktober, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Oktober, Nomor : 147.26 / 88 / DS / 2019, tanggal 11 November 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan September 2019, Nomor : 147.26 / 88 / DS.2019, tanggal 11 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Oktober Tahun 2019, tanggal kosong bulan Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Oktober dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan September Tahun 2019, tanggal 04 November 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Oktober Tahun 2019, tanggal kosong bulan Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Oktober dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019, tanggal 04 November 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 19 November 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan November Tahun 2019 yang berisikan:
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 22 / DS / 2019, tanggal 29 November 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan November 2019, Nomor : 147.26 / 88 / DS.2019, tanggal 29 November 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan November, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan November, Nomor : 147.26 / 88 / DS / 2019, tanggal 29 November 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan November dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan November Tahun 2019, tanggal kosong bulan Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan Oktober Tahun 2019, tanggal 28 November 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA) dan perangkat Desa Sundamekar.
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan November dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan November Tahun 2019, tanggal kosong bulan Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Oktober Tahun 2019, tanggal 28 November 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar fotocopy Print Out dari Bank Mandiri bukti pembayaran BPJSTK tanggal 02 Desember 2019.
1 (satu) berkas Fotocopy dokumen Surat Pengantar Pengajuan Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Desember Tahun 2019 yang berisikan:
Fotocopy Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Sumedang Kecamatan Sundamekar Desa Sundamekar Nomor : 474.2 / 25 / DS / 2019, tanggal 12 November 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP Bulan November, Jaminan Ketenagakerjaan Bulan November, Nomor : 147.26 / 88 / DS / 2019, tanggal 12 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
Fotocopy Surat Perihal Permohonan Pencaiaran SILTAP dan Jaminan Ketenagakerjaan Bulan Desember 2019, Nomor : 147.26 / 88 / DS.2019, tanggal 12 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), kepada Bapak Bupati Sumedang melalui Camat Cisitu.
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Desember dalam rangka pelaksanaan pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Desember Tahun 2019, tanggal kosong bulan Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2019 dari Bupati Sumedang Pembayaran Bulan Desember dalam rangka pelaksanaan pemberian Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Tahun 2019 Bagi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang sebesar Rp. 2.223.780,- (dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) tanggal bulan kosong 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), tidak ditanda tangani oleh Bendahara Pengeluaran PPKD (ADE GANJAR BUDIONO), dan tidak ditandatangani oleh a.n. Bupati Sumedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumedang Selaku PPKD (UUS SUNDAWAN, SE.MM).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan Desember Tahun 2019, tanggal kosong Desember 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), ditandatangani oleh PTPKD (ANTAPRAJA), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang bulan November Tahun 2019, tanggal 11 November 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
Fotocopy Daftar Penerimaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Pemerintah Desa Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Bulan November Tahun 2019, tanggal 11 November 2019 yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Desa Sundamekar (YANI NURHAYANI), dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) berkas asli Buku Kas Umum Pemerintah Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) berkas asli Buku Kas Pembantu Kegiatan Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019. 1 (satu) berkas asli Buku Kas Pembantu Panjar Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019. 1 (satu) berkas asli Buku Pembantu Kas Tunai Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019. 1 (satu) berkas asli Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Semester I Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) berkas asli Buku Kas Pembantu Pajak Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) penyediaan operasional BPD Tahun Anggaran 2019 sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran kegiatan penyediaan tunjangan BPD (0010/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran kegiatan penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa bulan Januari – Juni (0008/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran kegiatan penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan Perangkat Desa bulan Januari – Juni (0009/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran kegiatan penyediaan insentif / operasional RT/TW (0011/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran penyelenggaraan musyawarah perencanaan Desa / Pembahasan APBDES (0053/SPP/05.2005/2019) sumber dana Penerimaan Bagi Hasil Pajak Retribusi ( PBH ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan dan keagamaan (Hut RI, Raya Keagamaan dll) (0073/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran festival Tari Umbul (0045/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran kegiatan festival Tari Umbul (0080/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran festival kesenian, adat / kebudayaan dan keagamaan (Hut RI, Raya Keagamaan) (0052/SPP/05.2005/2019) sumber dana Penerimaan Bagi Hasil Pajak Retribusi ( DBH ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran kegiatan BBGRM (0054/SPP/05.2005/2019) sumber dana Penerimaan Bagi Hasil Pajak Retribusi ( PBH ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran pengadaan sarana olahraga (Meja Pingpong) (003/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran pengembangan sanggar seni dan belajar ( Pembelian Gamelan ) (0004/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Honor Guru MDA (0005/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman / Gang (0067/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Bulan Januari – Maret (0018/SPP/05.05/2018) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Bulan April (0022/SPP/05.05/2018) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Bulan Mei Tahun 2019 Tahun Anggaran 2019 sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Bulan Juni Tahun 2019 Tahun Anggaran 2019 sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Bulan Juli (0031/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa (0034/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Siltap Perangkat Desa Bulan September (0059/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa (0075/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Siltap Perangkat Desa Bulan November (0078/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Siltap Perangkat Desa Bulan Desember (0083/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa (0036/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa (0037/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Penyediaan Tunjangan BPD (0038/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Penyediaan Insentif/Operasional Rt/Rw (0039/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Bulan Januari - Maret (0019/SPP/05.05/2018) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Bulan April (0021/SPP/05.05/2018) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Bulan Mei Tahun 2019 Tahun Anggaran 2019, sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Bulan Juni Tahun 2019 Tahun Anggaran 2019, sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Bulan Juli (0030/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) pembayaran Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa (0033/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Siltap Kepala Desa Bulan September (0058/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa (0074/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Siltap Kepala Desa Bulan November (0077/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Siltap Kepala Desa Bulan Desember (0082/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Kegiatan Penyediaan Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa (0020/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Kegiatan Penyediaan Jaminan Sosial Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Bulan April (0023/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Kegiatan Penyediaan Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa (0032/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Kegiatan Penyediaan Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa (0035/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyediaan Jaminan Sosial Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (0060/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyediaan Jaminan Sosial Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (0076/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Jaminan Sosial Kepala Bulan November (0079/SPP/05.05/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Bulan Desember (0084/SPP/05.2005/2019) sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Penyediaan Jaminan Sosial Kepala Desa Desa dan Perangkat Desa Bulan Mei Tahun 2019 Tahun Anggaran 2019 sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Penyediaan Jaminan Sosial Kepala Desa Desa dan Perangkat Desa Bulan Juni Tahun 2019 Tahun Anggaran 2019 sumber dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembangunan Jembatan Makam Campaka (0061/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembangunan Gang Campaka (0063/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembangunan Gang Campaka Kidul (0065/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Honor Guru MDA (0072/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Honor Guru MDA (0085/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyelenggaraan Pendidikan / Bantuan Kepada PUD/TK (0089/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembangunan TPT Makam Campaka (0094/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembangunan TPT Jalan Bencul - Kebonsari (0095/SPP/05.2005/2019) sumber Dana Desa ( DDS ) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) berkas dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap satu Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan :
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 157.086.400,- (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 24 April 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 02954/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 16 April 2019 sejumlah Rp. 157.086.400,- (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah) keperluan Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap I.
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Rabat Beton Gang Sukamaju, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pengadaan Meja Pingpong, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pengembangan Sanggar Seni dan Belajar, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Honor Guru MDA, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (PMT), Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Penggilingan Padi, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembiayaan BUMDES, Sumber Dana (DD).
1 (satu) berkas dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap dua Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan :
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 jumlah penarikan Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 14 November 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 13544/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 11 November 2019 sejumlah Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) keperluan Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap II.
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Jembatan Makam, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pelatihan Tukang, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Campaka Kaler, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Jalan Makam Campaka, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Makam Campaka Kidul, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Sarana Olahraga, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Rabat Beton Gang Sukamaju, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembuatan Sumur Bor, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Stanting, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Sarana Perpustakaan, Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (PMT), Sumber Dana (DD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Honor Guru MDA, Sumber Dana (DD).
1 (satu) berkas dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap tiga Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan :
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Honor Guru MDA, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembangunan Desa, Kegiatan Updating Data PLKB, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pelatihan Kelompok Wanita Tani, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (PMT), Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Sundasuka, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Rehab Jembatan Bunikasih, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Jembatan Makam, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Jalan Sukamaju, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Makam Campaka, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Jalan Bencul-Kebonsari, Sumber Dana (DD) tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
1 (satu) berkas dokumen pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap satu Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan:
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 25 April 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 03149/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 22 April 2019 sejumlah Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah) keperluan Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap I Rp. 1.793.500, dan Belanja Aloksi Dana Desa tahap I Rp. 104.144.820, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu.
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Perangkat Desa, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Operasional Desa, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan BPD, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional BPD, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional RT RW, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Kader PKK, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Karang Taruna, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Anggota Linmas, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional Perkantoran, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Peralatan Kantor, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI).
1 (satu) berkas dokumen pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap dua Tahun Anggaran 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan:
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 11712/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/X/2019, tanggal 10 Oktober 2019, sejumlah Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah). Keperluan Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk tahap II Rp. 30.906.000, Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap II Rp. 1.793.500, dan Belanja Aloksi Dana Desa tahap II Rp. 104.144.820, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu.
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Perangkat Desa, Waktu Pelaksanaan Juli s/d Desember 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Operasional Desa, Waktu Pelaksanaan Juli s/d Desember 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan BPD, Waktu Pelaksanaan Juli s/d Desember 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Kegiatan Operasional BPD, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional RT RW, Waktu Pelaksanaan Juli s/d Desember 2019, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan Festival Tari Umbul, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan Penyelenggaraan HUT Desa, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Anggota Linmas, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan RT RW, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
Fotocopy Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD LPM, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD).
1 (satu) berkas dokumen Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) yang berisikan :
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Mesjid Kebonsari, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI), tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan PHBN, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI), tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan MUSRENBANGDES, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI), tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat, Kegiatan BBGRM, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI), tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Peralatan Kantor, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI), tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional Perkantoran, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI), tanpa di tanda tangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan Camat Cisitu (A. KUSNADI, S.AP).
1 (satu) berkas dokumen Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) Siltap Tahun 2019 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan :
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 71.471.340,- (tujuh puluh satu juta empat ratus tujuh puluh satu tiga ratus empat puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 07 Mei 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 03754/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/V/2019, tanggal 02 Mei 2019, sejumlah Rp. 509.444.378,- (lima ratus sembilan juta empat ratus empat puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh delapan rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (7 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Januari s.d Maret Tahun 2019 : 1. Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 71.471.340; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 77.980.356; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 72.493.275; 4. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 73.483.098; 5. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 76.346.742; 6. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 67.462.133; 7. Desa Cimarga Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 70.207.434.
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 11 Juni 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 05159/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/V/2019, tanggal 28 Mei 2019, sebesar Rp. 171.991.712,- (seratus tujuh puluh satu juta Sembilan ratus Sembilan puluh satu tujuh ratus dua belas rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (7 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan April Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.993.452; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.164.425; 4. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 5. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.448.914; 6. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.664.297; 7. Desa Cimarga Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.402.478.
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 16 Juli 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 05674/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VI/2019, tanggal 19 Juni 2019, sebesar Rp. 197.152.197,- (seratus sembilan puluh tujuh juta seratus lima puluh dua ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (8 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Juni Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.993.452; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.164.425; 4. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 5. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.448.914; 6. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.664.297; 7. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.160.485; 8. Desa Cimarga Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.402.478.
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 08 Agustus 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 08198/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VIII/2019, tanggal 02 Agustus 2019, sebesar Rp. 190.747.797,- (seratus sembilan puluh juta tujuh ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan tujuh rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (8 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Juli Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.993.452; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.164.425; 4. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 5. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.448.914; 6. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.664.297; 7. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285; 8. Desa Cimarga Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 20.185.278.
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 22 Agustus 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 09111/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VIII/2019, tanggal 19 Agustus 2019, sebesar Rp. 124.094.868,- (seratus dua puluh empat juta Sembilan puluh empat ribu delapan ratus enam puluh delapan rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (5 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Agustus Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.993.452; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.164.425; 4. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.448.914; 5. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.664.297.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 12769/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/X/2019, tanggal 25 Oktober 2019, sebesar Rp. 45.797.065,- (empat puluh lima juta tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu enam puluh lima rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (2 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan September Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285.
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 28 November 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 14478/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 22 November 2019, sebesar Rp. 70.291.431,- (tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (3 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Oktober Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 3. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285.
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 12 Desember 2019.
Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 15581/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 06 Desember 2019, sebesar Rp. 70.291.431,- (tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (3 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Nopember Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 3 Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285.
Fotocopy Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA dan TELLER pada tanggal 26 Desember 2019.
1 (satu) berkas dokumen Buku Pembantu Bank Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang berisikan :
4 (empat) lembar Buku Pembantu Bank Pemerintah Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019 tertanggal 01 Januari 2019 saldo awal Rp 11.240.589,- (sebelas juta dua ratus empat puluh ribu lima ratus delapan puluh sembilan rupiah) dengan saldo terakhir tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp. 1.299.593,- (satu juta dua ratus sembilan puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh tiga rupiah), nama Bank : Bank Sumedang, No. Rek : 08.01.05187, yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI).
2 (dua) lembar Laporan Rekening Koran Tabungan No. Rekening 08.01.05187, nama nasabah Desa Sundamekar, periode 01 Januari 2019 saldo awal Rp 11.240.589,- (sebelas juta dua ratus empat puluh ribu lima ratus delapan puluh sembilan rupiah) sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp. 1.299.593,- (satu juta dua ratus sembilan puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh tiga rupiah).
1 (satu) buah buku bertulisan “ MY NOTES “ berisikan catatan tulisan tangan Kaur Keuangan tentang pemasukan dan pengeluaran Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Air dan Kebutuhan Dapur dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) tanggal 25-04-2019 penerima SURYANA. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Pembelian Kunci dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) tanggal 25-04-2019 penerima SURYANA. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Konsumsi dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) tanggal 25-04-2019 penerima SURYANA. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Bensin dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) tanggal 08-05-2019 penerima ROHENDI. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Bensin dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) tanggal 08-05-2019 penerima SURYANA. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Pembelian Buku dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 36.500,- (tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah) tanggal 08-05-2019 lunas dibayar YANI NURHAYANI. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Token dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 52.500,- (lima puluh dua ribu lima ratus rupiah) tanggal 08-05-2019 lunas dibayar YANI NURHAYANI. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Konsumsi dari Bendahara Desa Sundamekar sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) tanggal 11-06-2019 penerima SURYANA. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Koran Bulan Juli s/d Desember 2019 (lunas) dari Desa Sundamekar Kec. Cisitu sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 17/10-2019 penerima KORSUM Koran Sumedang. 1 (satu) Berkas laporan pertanggung jawaban Kaur Keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (YANI NURHAYANI). 1 (satu) Set Daftar Tagihan Kredit Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang dari Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Darmaraja Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05627, atas nama NANA SURYANA, alamat Dsn Cimara Rt. 003/002 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05805, atas nama SANDI KARYANA, alamat Dsn Sundasuka Rt. 001/001 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05341, atas nama TEDI, alamat Dusun Campaka Rt. 002/005 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05648, atas nama ROHENDI, alamat Dsn Kebonsari Rt. 04/02 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05485, atas nama SURYANA, alamat Dsn Campaka Rt. 003/004 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05476, atas nama AAN IRMANSAH, alamat Dsn. Kebon Sari Rt. 004/002 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05799, atas nama YANI NURHAYANI, alamat Dsn Campaka Kaler Rt. 003/004 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.06352, atas nama AGAM ZULKIFLI, alamat Dsn Sukamaju Rt. 003/006 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05800, atas nama TATANG SUYATNA, alamat Dsn Bencul Rt. 01/01 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) buah Fotocopy Buku TABUNGAN TANDANG yang dikeluarkan oleh Bank BPR Sumedang Cabang Darmaraja, No Rek : 08.01.05591, atas nama ANTAPRAJA, alamat Dsn Campaka Rt. 001/005 Ds. Sundamekar Kec. Cisitu. 1 (satu) lembar fotocopy Laporan Nominatif Kredit Group3 : 162 Per : 31 Desember 2018, Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Tanggal 08 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00123 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : AAN IRHANSAH, Jumlah Pinjaman : 23.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 10 Agustus 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00125 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : YANI NURHAYANI, Jumlah Pinjaman : 23.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 10 Agustus 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00134 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : AGAM ZULKIFLI, Jumlah Pinjaman : 23.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 14 Agustus 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00135 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : TATANG SUYATNA, Jumlah Pinjaman : 23.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 14 Agustus 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00139 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : ANTAPRAJA, Jumlah Pinjaman : 23.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 28 Agustus 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00151 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : NENDEN PUTRI AYU PERTIWI, Jumlah Pinjaman : 23.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 12 September 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00202 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : SURYANA, Jumlah Pinjaman : 50.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 04 Desember 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00203 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : ROHENDI, Jumlah Pinjaman : 50.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 04 Desember 2018 s/d 30 Juni 2020. 2 (dua) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00207 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : SUHARYA, Jumlah Pinjaman : 29.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 07 Desember 2018 s/d 30 Juni 2020. 1 (satu) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00213 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : TEDI, Jumlah Pinjaman : 12.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 14 Desember 2018 s/d 30 Juni 2020. 1 (satu) lembar fotocopy data transaksi Rekening/Rekening Korang No. Rekening : 08.2018.030.00214 Bank Perkreditan Rakyat PD. BPR Sumedang Cabang Sumedang Jl. Raya Timur Km. 27 Darmaraja-Sumedang, Nama Nasabah : SURYANA, Jumlah Pinjaman : 12.000.000,00 Kolek per 30/06/2020 : L, Periode : 14 Desember 2018 s/d 30 Juni 2020. 1 (satu) Berkas Laporan Rekapan Pertanggungjawaban Kaur Keuangan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (YANI NURHAYANI) yang berisikan :
1 (satu) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa DD Tahap I dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa ADD Tahap I dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa ADD Tahap II dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa DD Tahap II dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa DD Tahap III dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa SAPRAS dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Penerimaan Kaur Keuangan SILTAP & BPJS yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Surat Pernyataan Asli tanggal 31 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 25 April 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 235.544.000,- (dua ratus tiga puluh lima juta lima ratus empat puluh empat ribu rupiah).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 07 Mei 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 54.964.000,- (lima puluh empat juta sembilan ratus enam puluh empat ribu rupiah).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 07 Mei 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 23.054.000,- (dua puluh tiga juta lima puluh empat ribu rupiah).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 16 Juli 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 8.184.000,- (delapan juta seratus delapan puluh empat ribu rupiah).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 22 Agustus 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 7.765.000,- (tujuh juta tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 29 Oktober 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 93.806.000,- (sembilan puluh tiga ribu delapan ratus enam ribu rupiah).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 28 Nopember 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 312.359.000,- (tiga ratus dua belas juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu rupiah).
1 (satu) lembar kwitansi yang ditandatangani oleh yang menerima saudara SUHARYA yang memberi saudari YANI NURHAYANI tanggal 26 Desember 2019 untuk pembayaran Pengambilan Pak Kuwu sebesar Rp. 7.384.000,- (tujuh juta tiga ratus delapan puluh empat ribu rupiah).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan April yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan Mei yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan Juni yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan Juli yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan Agustus yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan Oktober yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan November yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Asli Rekapitulasi Pengambilan Uang Oleh Kepala Desa Bulan Desember yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa DD Tahap I dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
2 (dua) lembar Rekapan Asli Pengambilan Kepala Desa ADD Tahap I dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
2 (dua) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP & BPJS Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP dan BPJS Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP dan BPJS Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP dan BPJS Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Penerimaan Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
3 (tiga) lembar Rekapan Asli Penerimaan SAPRAS Oleh Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP dan BPJS Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
2 (dua) lembar Rekapan Asli Pengambilan DD Tahap II dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
2 (dua) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP dan BPJS dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
2 (dua) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP dan BPJS Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Penerimaan SILTAP dan BPJS Kepala Desa dan Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) lembar Rekapan Asli kk. Penerimaan Kaur Keuangan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI) dan Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA).
1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Penyediaan Operasional Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2019 sumber Dana (PBH) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Operasional Perkantoran (0056/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (ADD) dan (PBH) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Sarana Kantor (0017/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (PBH) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyediaan Sarana (Aset tetap) Perkantoran/pemerintahan (0055/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (PBH) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyelenggaraan Posyandu (PMT) (0006/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (DDS) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyelenggaraan Posyandu (PMT) (0071/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (DDS) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Penyelenggaraan Posyandu (0088/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (DDS) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembinaan Anggota Linmas (0016/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembinaan Anggota Linmas (0047/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembinaan Karang Taruna (0097/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pembinaan Kader PKK (0096/SPP/05.2005/2019) sumber Dana (ADD) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang (Kegiatan Yang Belum Selesai). 1 (satu) berkas Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) bantuan keuangan Desa Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2019 :
1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Tambahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat (0040/SPP/05.2005/2019) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang.
1 (satu) set Asli Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Pembayaran Pengembangan Sistem Informasi Desa (0041/SPP/05.2005/2019) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang.
1 (satu) berkas Asli Cetakan Kode Billing dari Kementerian Keuangan R.I. Direktorat Jenderal Pajak bukti bayar pajak Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun 2019 nama Penyetor Bendahara Desa Sundamekar. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 02954/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 16 April 2019 Keperluan : Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap I jumlah Rp. 157.086.400, 00 (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah, berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar). 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 03149/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 22 April 2019 Keperluan : Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk Tahap I Rp. 30.906.000, Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk Tahap I Rp. 1.793.500, dan Belanja Alokasi Dana Desa Tahap I Rp. 104.144.820, Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Jumlah Rp.136.844.320 (seratus tiga puluh enam juta delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah, berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar). 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 03754/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/V/2019, tanggal 02 Mei 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (7 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan Januari s.d. Maret Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 71.471.340, 00
Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu Rp. 77.980.356, 00
Desa Situmekar Kecamatan Cisitu Rp. 72.493.275, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 73.483.098, 00
Desa Cigintung Kecamatan Cisitu Rp. 76.346.742, 00
Desa Pajagan Kecamatan Cisitu Rp. 67.462.133, 00
Desa Cimarga Kecamatan Cisitu Rp. 70.207.434, 00
Jumlah Rp. 509.444.378, 00 (lima ratus sembilan juta empat ratus empat puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh delapan rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 05159/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/V/2019, tanggal 28 Mei 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (7 Desa) Kecamatan Tomo untuk bulan April Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu Rp. 25.993.452, 00
Desa Situmekar Kecamatan Cisitu Rp. 24.164.425, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 24.494.366, 00
Desa Cigintung Kecamatan Cisitu Rp. 25.448.914, 00
Desa Pajagan Kecamatan Cisitu Rp. 24.664.297, 00
Desa Cimarga Kecamatan Cisitu Rp. 23.402.478, 00
Jumlah Rp. 171.991.712, 00 (lima ratus sembilan juta empat ratus empat puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh delapan rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 05674/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VII/2019, tanggal 19 Juni 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (8 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan Mei Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu Rp. 25.993.452, 00
Desa Situmekar Kecamatan Cisitu Rp. 24.164.425, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 24.494.366, 00
Desa Cigintung Kecamatan Cisitu Rp. 25.448.914, 00
Desa Pajagan Kecamatan Cisitu Rp. 24.664.297, 00
Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Rp. 25.160.485, 00
Desa Cimarga Kecamatan Cisitu Rp. 23.402.478, 00
Jumlah Rp. 197.152.197, 00 (seratus sembilan puluh tujuh juta seratus lima puluh dua ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 07110/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VII/2019, tanggal 12 Juli 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (8 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan Juni Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu Rp. 25.993.452, 00
Desa Situmekar Kecamatan Cisitu Rp. 24.164.425, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 24.494.366, 00
Desa Cigintung Kecamatan Cisitu Rp. 25.448.914, 00
Desa Pajagan Kecamatan Cisitu Rp. 24.664.297, 00
Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Rp. 25.160.485, 00
Desa Cimarga Kecamatan Cisitu Rp. 23.402.478, 00
Jumlah Rp. 197.152.197, 00 (seratus sembilan puluh tujuh juta seratus lima puluh dua ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 08198/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VIII/2019, tanggal 02 Agustus 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (8 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan Juli Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu Rp. 25.993.452, 00
Desa Situmekar Kecamatan Cisitu Rp. 24.164.425, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 24.494.366, 00
Desa Cigintung Kecamatan Cisitu Rp. 25.448.914, 00
Desa Pajagan Kecamatan Cisitu Rp. 24.664.297, 00
Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Rp. 21.973.285, 00
Desa Cimarga Kecamatan Cisitu Rp. 20.185.278, 00
Jumlah Rp. 190.747.797, 00 (seratus sembilan puluh juta tujuh ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan puluh tujuh rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 09111/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VIII/2019, tanggal 19 Agustus 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (5 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan Agustus Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu Rp. 25.993.452, 00
Desa Situmekar Kecamatan Cisitu Rp. 24.164.425, 00
Desa Cigintung Kecamatan Cisitu Rp. 25.448.914, 00
Desa Pajagan Kecamatan Cisitu Rp. 24.664.297, 00
Jumlah Rp. 124.094.868, 00 (seratus dua puluh empat juta sembilan puluh empat ribu delapan ratus enam puluh delapan rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 11712/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/X/2019, tanggal 10 Oktober 2019 Keperluan : Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk Tahap II Rp. 30.906.000,-, Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk Tahap II Rp. 1.793.500, - dan Belanja Alokasi Dana Desa Tahap II Rp. 104.144.820,- Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar). 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 12769/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/X/2019, tanggal 25 Oktober 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (2 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan September Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Rp. 21.973.285, 00
Jumlah Rp. 45.797.065,00 (empat puluh lima juta tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu enam puluh lima rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 13544/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 11 November 2019 Keperluan : Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap II jumlah Rp. 314.172.800, 00 (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar). 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 14478/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 22 November 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (3 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan OktoberTahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 24.494.366, 00
Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Rp. 21.973.285, 00
Jumlah Rp. 70.291.431,00 (tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 15581/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 22 November 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (3 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan November Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 24.494.366, 00
Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Rp. 21.973.285, 00
Jumlah Rp. 70.291.431,00 (tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 16601/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 16 Desember 2019 Keperluan : Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019 jumlah Rp. 17.000.000, 00 (tujuh belas juta rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar). 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 17294/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 20 Desember 2019 Keperluan : Belanja Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar, dkk (3 Desa) Kecamatan Cisitu untuk bulan Desember Tahun 2019
Desa Sunda Mekar Kecamatan Cisitu Rp. 23.823.780, 00
Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Rp. 24.494.366, 00
Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Rp. 21.973.285, 00
Jumlah Rp. 70.291.431,00 (tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah) berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar).
1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 18232/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 26 Desember 2019 Keperluan : Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Dana Desa (DD) Tahap III jumlah Rp. 314.172.800,00 (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah), berikut dengan Checks List Penerimaan Berkas SPM (Surat Perintah Membayar). 1 (satu) unit bangunan berupa rumah yang dihuni oleh keluarga Tersangka SUHARYA Bin SUHIB yang berdiri diatas tanah milik Desa Sundamekar/tanah pengangonan yang berkedudukan di Dusun Sindang Asih Rt. 001 Rw. 007 Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. 1 (satu) unit kendaran R-4 (mobil) merk Toyota Kijang Super Kf 40 Short, jenis model MB. Penumpang Mini Bus, Nomor Rangka KF40035878, Nomor Mesin 5K0372057, Tahun 1989, Nomor Polisi D-1804-CM. 1 (satu) Berkas Dokumen Permohonan Penyaluran Dana Desa (DD) tahap I Tahun 2019, Nomor : 147.261 / 212 / Kec.2019, tanggal 04 April 2019 yang ditandatangani oleh A. KUSNADI, S.AP NIP. 19610702 198503 1 004 selaku Camat Cisitu 1 (satu) Berkas Dokumen Permohonan Penyaluran Dana Desa (DD) tahap II Tahun 2019, Nomor : 147.261 / 310 / Kec.2019, tanggal 25 Juni 2019 yang ditandatangani oleh A. KUSNADI, S.AP NIP. 19610702 198503 1 004 selaku Camat Cisitu 1 (satu) Berkas Dokumen Permohonan Penyaluran Dana Desa (DD) tahap III Tahun 2019, Nomor : 147.261 / 929 / Kec.2019, tanggal 13 Desember 2019 yang ditandatangani oleh A. KUSNADI, S.AP NIP. 19610702 198503 1 004 selaku Camat Cisitu 1 (satu) Berkas Dokumen Permohonan Pencairan DBH Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan ADD Tahap I tahun 2019 , Nomor : 147.261 / 209 / Kec.2019 , tanggal 04 April 2019 yang ditandatangani oleh A. KUSNADI, S.AP NIP. 19610702 198503 1 004 selaku Camat Cisitu 1 (satu) Berkas Dokumen Permohonan Pencairan DBH Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan ADD Tahap II tahun 2019 , Nomor : 147.261 / 732 / Kec.2019 , tanggal 23 September 2019 yang ditandatangani oleh A. KUSNADI, S.AP NIP. 19610702 198503 1 004 selaku Camat Cisitu 1 (satu) berkas asli dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap I (satu) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 terdiri dari :
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli berupa Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 157.086.400,- (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 24 April 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 02954/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 16 April 2019 sejumlah Rp. 157.086.400,- (seratus lima puluh tujuh juta delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah) keperluan Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap I;
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Rabat Beton Gang Sukamaju, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pengadaan Meja Pingpong, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pengembangan Sanggar Seni dan Belajar, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Honor Guru MDA, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (PMT), Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Penggilingan Padi, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembiayaan BUMDES, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.).
1 (satu) berkas asli dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap II (dua) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 terdiri dari :
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 jumlah penarikan Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 14 November 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 13544/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 11 November 2019 sejumlah Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) keperluan Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap II;
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Jembatan Makam, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pelatihan Tukang, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Campaka Kaler, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Makam Campaka, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Makam Campaka, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Sarana Olahraga, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Rabat Beton Gang Sukamaju, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Stanting, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembuatan Sumur Bor, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Sarana Perpustakaan, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (PMT), Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Honor Guru MDA, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.).
1 (satu) berkas asli dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap III (tiga) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 terdiri dari :
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 jumlah penarikan Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 31 Desember 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 18232/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 26 Desember 2019 sejumlah Rp. 314.172.800,- (tiga ratus empat belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) keperluan Belanja bantuan keuangan kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Dana Desa (DD) Tahap III;
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Jalan Bencul-Kebonsari, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Jalan Sukamaju, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan TPT Makam Campaka, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Jembatan Makam, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Rehab Jembatan Bunikasih, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembangunan Gang Sundasuka, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pelatihan Kelompok Wanita Tani, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembangunan Desa, Kegiatan Updating Data PLKB, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (PMT), Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/XII/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Honor Guru MDA, Sumber Dana (DD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.).
1 (satu) berkas asli dokumen pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap I (satu) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 terdiri dari :
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 25 April 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 03149/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/IV/2019, tanggal 22 April 2019 sejumlah Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah) keperluan Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap I Rp. 1.793.500, dan Belanja Aloksi Dana Desa tahap I Rp. 104.144.820, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu;
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Perangkat Desa, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Operasional Desa, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan BPD, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional BPD, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional RT RW, Waktu Pelaksanaan Januari s/d Juni 2019, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Kader PKK, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Kader PKK, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Anggota Linmas, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (ADD) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional Perkantoran, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/IV/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Peralatan Kantor, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.).
1 (satu) berkas asli dokumen pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap II (dua) Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019 terdiri dari :
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 16 Oktober 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 11712/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/X/2019, tanggal 10 Oktober 2019 sejumlah Rp. 136.844.320,- (seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh rupiah) keperluan Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap II Rp. 30.906.000, Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk tahap II Rp. 1.793.500, dan Belanja Alokasi Dana Desa tahap II Rp. 104.144.820,- Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu;
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional Perkantoran, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan MUSRENBANGDES, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Kegiatan Peralatan Kantor, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan PHBN, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan BBGRM, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Mesjid Kebonsari, Waktu Pelaksanaan Kosong, Sumber Dana (DBH+RETRIBUSI) yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Perangkat Desa, Waktu Pelaksanaan Juli s.d Desember 2019, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan Operasional Desa, Waktu Pelaksanaan Juli s.d Desember 2019, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Tunjangan BPD, Waktu Pelaksanaan Juli s.d Desember 2019, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional BPD, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Operasional Rt Rw, Waktu Pelaksanaan Juli s.d Desember 2019, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan Penyelenggaraan HUT Desa, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan Festival Tari Umbul, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Anggota Linmas, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Kegiatan Pembinaan Rt Rw, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.);
1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pencairan Dana (SPPD) NO. 900/ /SPPD/X/2019, Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Tahun Anggaran 2019, tanggal dan bulan kosong 2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD LPM, Waktu Pelaksanaan kosong, Sumber Dana ADD yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan (YANI NURHAYANI), Kepala Desa Sundamekar (SUHARYA), dan diketahui ditandatangani oleh Camat Cisitu (A.KUSNADI,S.AP.).
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 71.471.340,- (tujuh puluh satu ribu empat ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus empat puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 07 Mei 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 03754/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/V/2019, tanggal 02 Mei 2019, sejumlah Rp. 509.444.378,- (lima ratus sembilan juta empat ratus empat puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh delapan rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (7 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Januari s.d Maret Tahun 2019 : 1. Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 71.471.340; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 77.980.356; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 72.493.275; 4. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 73.483.098; 5. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 76.346.742; 6. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 67.462.133; 7. Desa Cimarga Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 70.207.434;
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 11 Juni 2019;
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 21 Juni 2019;
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 16 Juli 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 07110/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VII/2019, tanggal 12 Juli 2019, sebesar Rp. 197.152.197,- (seratus sembilan puluh tujuh juta seratus lima puluh dua ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (8 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Juni Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.993.452; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.164.425; 4. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 5. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.448.914; 6. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.664.297; 7. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.160.485; 8. Desa Cimarga Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.402.478;
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 22 Agustus 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 08198/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VIII/2019, tanggal 02 Agustus 2019, sebesar Rp. 190.747.797,- (seratus sembilan puluh juta tujuh ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan tujuh rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (8 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Juli Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.993.452; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.164.425; 4. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 5. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.448.914; 6. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.664.297; 7. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285; 8. Desa Cimarga Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 20.185.278.
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 08 Agustus 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 09111/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/VIII/2019, tanggal 19 Agustus 2019, sebesar Rp. 124.094.868,- (seratus dua puluh empat juta Sembilan puluh empat ribu delapan ratus enam puluh delapan rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (5 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Agustus Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.993.452; 3. Desa Situmekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.164.425; 4. Desa Cigintung Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 25.448.914; 5. Desa Pajagan Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.664.297.
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 12769/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/X/2019, tanggal 25 Oktober 2019, sebesar Rp. 45.797.065,- (empat puluh lima juta tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu enam puluh lima rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (2 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan September Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285.
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 28 November 2019;
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 14478/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XI/2019, tanggal 22 November 2019, sebesar Rp. 70.291.431,- (tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (3 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Oktober Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 3. Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285;
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 23.823.780,- (dua puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 26 Desember 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 15581/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 06 Desember 2019, sebesar Rp. 70.291.431,- (tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah). Keperluan : Belanja penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Desa Sundamekar dkk (3 Desa) Kecamatan Cisitu untuk Bulan Nopember Tahun 2019 : 1. Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 23.823.780; 2. Desa Cisitu Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 24.494.366; 3 Desa Cilopang Kecamatan Cisitu sebesar Rp. 21.973.285;
2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama SUHARYA dan YANI NURHAYANI;
1 (satu) lembar asli Slip Penarikan dari Bank Sumedang PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT jenis simpanan Tabungan Tandang dengan nomor rekening 08-01-05187, nama pemilik rekening Desa Sundamekar Alamat Jalan Cikadu Talun No. 15 Sundamekar jumlah penarikan Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) yang ditandatangani oleh YANI NURHAYANI, SUHARYA, diperiksa, disetujui dan teller pada tanggal 23 Desember 2019;
1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 16601/PPKD/SP2D-LS Bantuan/BTL/XII/2019, tanggal 16 Desember 2019, sebesar Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah). Keperluan : Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu untuk Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019.
1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AAN IRHANSYAH, nomor rekening 08.2018.030.00123, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 01 Desember 2018. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama YANI NURHAYANI, nomor rekening 08.2018.030.00125, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 01 Desember 2018 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AGAM ZULKIFLI, nomor rekening 08.2018.030.00134, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 04 Desember 2018 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ANTAPRAJA, nomor rekening 08.2018.030.00138, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 04 Desember 2018 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TATANG SUYATNA, nomor rekening 08.2018.030.00135, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 04 Desember 2018 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NENDEN PUTRI AYU, nomor rekening 08.2018.030.00151, sebesar Rp. 3.128.000,- (tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 04 Desember 2018 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ROHENDI, nomor rekening 08.2018.030.00203, sebesar Rp. 4.578.000,- (empat juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 24 April 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TEDI, nomor rekening 08.2018.027.00213, sebesar Rp. 12.648.000,- (dua belas juta enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah) tanggal 24 April 2019 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama YANI NURHAYANI nomor rekening 08.2018.030.00125, atas nama AGAM ZULKIFLI nomor rekening 08.2018.030.00134, atas nama TATANG SUYATNA nomor rekening 08.2018.030.00135, atas nama ANTAPRAJA nomor rekening 08.2018.030.00139, atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI nomor rekening 08.2018.030.00151, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2019.011.00002, sebesar Rp.112.314.000,- (seratus dua belas juta tiga ratus empat belas ribu rupiah) tanggal 14 Nopember 2019. 1 (satu) lembar asli Bank Sumedang PD. BANK SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ROHENDI, Alamat Dsn. Kebonsari Rt. 04/02 SPK No. 08.2018.030.00203, sebesar Rp. 1.688.900,- (satu juta enam ratus delapan puluh delapan ribu sembilan ratus rupiah) tanggal 30 Agustus 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TATANG SUYATNA, nomor rekening 08.2018.030.00135, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NANA SURYANA, nomor rekening 08.2017.030.00242, sebesar Rp. 1.492.000,- (satu juta empat ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2018.030.00207, sebesar Rp. 2.939.000,- (dua juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AGAM ZULKIFLI, nomor rekening 08.2018.030.00134, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI, nomor rekening 08.2018.030.00151, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ANTAPRAJA, nomor rekening 08.2018.030.00139, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AAN IRHANSAH, nomor rekening 08.2018.030.00123, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama YANI NURHAYANI, nomor rekening 08.2018.030.00125, sebesar Rp. 1.564.000,- (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SURYANA, nomor rekening 08.2018.030.00214, sebesar Rp. 1.216.000,- (satu juta dua ratus enam belas ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SURYANA, nomor rekening 08.2018.030.00202, sebesar Rp. 7.217.000,- (tujuh juta dua ratus tujuh belas ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ROHENDI, nomor rekening 08.2019.030.00082, sebesar Rp. 1.770.000,- (satu juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) tanggal 04 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ROHENDI, nomor rekening 08.2018.030.00203, sebesar Rp. 53.555.200,- (lima puluh tiga ribu lima ratus lima puluh lima ribu dua ratus rupiah) tanggal 02 Januari 2020 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2018.030.00207, sebesar Rp. 2.939.000,- (dua juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) tanggal 28 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2018.030.00207, sebesar Rp. 2.939.000,- (dua juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) tanggal 12 Desember 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2018.030.00207, sebesar Rp. 2.410.333,- (dua juta empat ratus sepuluh ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah) tanggal 26 Desember 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SURYANA, nomor rekening 08.2018.030.00202, sebesar Rp. 36.932.830,- (tiga puluh enam juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh rupiah) tanggal 02 Januari 2020 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AGAM ZULKIFLI, nomor rekening 08.2018.030.00134, sebesar Rp. 9.706.000,- (sembilan juta tujuh ratus enam ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2019.011.00002, sebesar Rp. 59.414.000,- (lima puluh sembilan juta empat ratus empat belas ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2019.011.00002, sebesar Rp. 59.414.000,- (lima puluh sembilan juta empat ratus empat belas ribu rupiah) tanggal 18 November 2019. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama YANI NURHAYANI, nomor rekening 08.2018.030.00125, sebesar Rp. 13.984.000,- (tiga belas juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu rupiah) tanggal 18 November 2019. 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TATANG SUYATNA, nomor rekening 08.2018.030.00135, sebesar Rp. 9.706.000,- (sembilan juta tujuh ratus enam ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI, nomor rekening 08.2018.030.00151, sebesar Rp. 9.706.000,- (sembilan juta tujuh ratus enam ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama YANI NURHAYANI, nomor rekening 08.2018.030.00125, sebesar Rp. 3.450.000,- (tiga juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SURYANA, nomor rekening 08.2018.030.00202, sebesar Rp. 13.322.000,- (tiga belas juta tiga ratus dud puluh dua ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama SUHARYA, nomor rekening 08.2019.011.00002, sebesar Rp. 4.426.000,- (empat juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama AGAM ZULKIFLI, nomor rekening 08.2018.030.00134, sebesar Rp. 8.878.000,- (delapan juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI, nomor rekening 08.2018.030.00151, sebesar Rp. 8.878.000,- (delapan juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama TATANG SUYATNA, nomor rekening 08.2018.030.00135, sebesar Rp. 8.878.000,- (delapan juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 1 (satu) lembar asli tanda terima angsuran kredit PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA atas nama ANTAPRAJA, nomor rekening 08.2018.030.00139, sebesar Rp. 2.168.000,- (dua juta seratus enam puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2019 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama SANDI KARYANA nomor rekening 08.2016.030.00269, atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, YANI NURHAYANI nomor rekening 08.2018.030.00125, atas nama AGAM ZULKIFLI nomor rekening 08.2018.030.00134, atas nama TATANG SUYATNA nomor rekening 08.2018.030.00135, atas nama ANTAPRAJA nomor rekening 08.2018.030.00139, atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI nomor rekening 08.2018.030.00151, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama SURYANA nomor rekening 08.2018.030.00214, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp.39.828.000,- (tiga puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh delapan ribu rupiah) tanggal 07 Mei 2019 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama SANDI KARYANA nomor rekening 08.01.05805, atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.01.05627, YANI NURHAYANI nomor rekening 08.01.05799, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.01.05206, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.01.05648 sebesar Rp.1.926.000,- (satu juta sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah) tanggal 11 Juni 2019 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama SANDI KARYANA nomor rekening 08.2016.030.00269, atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp. 6.526.000,- (enam juta lima ratus dua puluh enam ribu rupiah) tanggal 21 Juni 2019 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama SANDI KARYANA nomor rekening 08.2016.030.00269, atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp. 6.378.000,- (enam juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) tanggal 16 Juli 2019 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp. 6.108.334,- (enam seratus delapan ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah) tanggal 08 Agustus 2019. 1 (satu) lembar asli Laporan Daftar Angsuran Kredit Dari EXCEL PD. BPR SUMEDANG CABANG DARMARAJA : atas nama NANA SURYANA nomor rekening 08.2017.030.00242, atas nama AAN IRHANSAH nomor rekening 08.2018.030.00123, atas nama SUHARYA nomor rekening 08.2018.030.00207, atas nama ROHENDI nomor rekening 08.2019.030.00082 sebesar Rp. 1.206.000,- (satu juta dua ratus enam ribu rupiah) tanggal 22 Agustus 2019 1 (satu) berkas foto copy Surat Keputusan Bupati nomor : 141.1 / KEP. 17 – BPMPD / 2014, tanggal 07 Januari 2014, tentang pengesahan pengangkatan Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Sumedang Masa Jabatan 2014 – 2020. Atas nama SUHARYA Jabatan Kepala Desa Sundamekar 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 01 / Desa / 2016, tanggal 10 Januari 2016, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama AAN IRHANSAH Jabatan Kaur Perencanaan 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 01 / Desa / 2016, tanggal 10 Januari 2016, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama YANI NURHAYANI Jabatan Kasi Pelayanan 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 04 / Desa, tanggal 20 Januari 2014, tentang Pengangkatan Kaur Ekonomi Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Masa Jabatan Tahun 2014 - 2020. Atas nama ANTA PRAJA Jabatan Kaur Ekonomi 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 01 / Desa / 2016, tanggal 20 Januari 2016, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama TATANG SUYATNA Jabatan Kasi Pemerintahan 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 05 / Desa / 2017, tanggal 10 Oktober 2017, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama AGAM ZULKIFLI Jabatan Kasi Pelayanan 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 09 / Desa, tanggal 03 Juni 2015, tentang Pengangkatan Kepala Dusun III Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Masa Jabatan Tahun 2015 - 2021. Atas nama TEDI Jabatan Kepala Dusun III Desa Sundamekar. 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang nomor : 141.3 / SK. 06 / Desa / 2017, tanggal 24 Maret 2017, tentang Pengangkatan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Atas nama NENDEN PUTRI AYU PERTIWI Jabatan Operator 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Kepala Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tentang Pengangkatan Aparat Desa Sundamekar, tanggal 03 Januari 2018. Atas nama SURYANA Jabatan Bendahara 1 (satu) berkas asli Pemerintah Desa Sundamekar Laporan Kekayaan Milik Desa sampai dengan 31 Desember 2018 1 (satu) berkas asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Semesteran Pemerintah Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2018 1 (satu) berkas asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Triwulanan Pemerintah Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2018 1 (satu) berkas asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Pemerintah Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2018 1 (satu) berkas asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Bulanan Pemerintah Desa Sundamekar Tahun Anggaran 2018
Dikembalikan kepada pihak darimana bukti tersebut disita;
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.10.000,0 (sepuluhriburupiah);
Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, pada hari RABU, tanggal 14 JUNI 2023, oleh EKA SAHARTA WINATA LAKSANA, SH selaku Hakim Ketua, dan T. BENNY EKO SUPRIYADI, S.H., M.H, serta JEFFRY YEFTA SINAGA, S.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota dan Hakim Ad Hoc, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari SENIN tanggal 19 JUNI 2023 oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh: MELA SEPTIANI, S.H.M.H, Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, serta dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa didampingi Penasihat Hukumnya.
Hakim Anggota, Hakim Ketua,
T. BENNY EKO SUPRIYADI, S.H., M.H EKA SAHARTA WINATA LAKSANA, SH
JEFFRY YEFTA SINAGA, S.H
Panitera Pengganti,
MELA SEPTIANI, S.H.M.H