19/Pdt.Bth/2023/PN Sby
Putusan PN SURABAYA Nomor 19/Pdt.Bth/2023/PN Sby
Penggugat: PT MUARA BAYU SEJAHTERA UTAMA Tergugat: PT CINDERELLA VILA INDONESIA Turut Tergugat: 1.PT EKSPEDISI MUATAN KAPAL LAUT PANDAWA 2.RACHMAD BAKTI 3.DRA. WIWIEK RETNO LUKITANINGSIH 4.KUKUH BUDI RACHMAN 5.NUNGKI BACHTIAR 6.RINI RETNO SETYOWATI 7.SRI WAHYU UTAMA HANDAYANTI
MENGADILI DALAM PROVISI : Menolak tuntutan Provisi dari Pembantah DALAM POKOK PERKARA : Mengabulkan bantahan Pembantah untuk sebagian Menyatakan Pembantah Eksekusi adalah Pembantah yang Baik dan Benar Menyatakan Pembantah sebagai Pembeli yang beritikad baik Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat Akta No. 37 tanggal 9 November 2017 yang dibuat di hadapan Edhi Susanto, S.H., M.H., Notaris dan PPAT di Kota Surabaya Menyatakan Pembantah adalah pemilik yang sah atas Objek Sengketa yakni sebidang tanah seluas 25. 000 M2 (dua puluh lima ribu meter persegi) yang terletak di Jalan Tanjungsari Nomor 73 - 75, Asemrowo, Kota Surabaya Menyatakan tidak memiliki kekuatan hukum berlaku Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya No. 46/EKS/2006/PN.Sby Jo. No. 191/Pdt.G/2006/PN.Sby Jo. No. 569/ Pdt.Plw/2006/PN.Sby Jo. No. 32/Pdt/2008/PT.Sby Jo. No. 2595 K/Pdt/2008 Jo. No. 273 PK/Pdt/2011 Jo. No. 709 PK/Pdt/2020 tanggal 16 Desember 2021, berikut dengan penetapan-penetapan lanjutannya Menyatakan Relaas Panggilan (Aanmaning) No. 46/EKS/2006/PN.Sby Jo. No. 191/Pdt.G/2006/PN.Sby Jo. No. 569/ Pdt.Plw/2006/PN.Sby Jo. No. 32/Pdt/2008/PT.Sby Jo. No. 2595 K/Pdt/2008 Jo. No. 273 PK/Pdt/2011 Jo. No. 709 PK/Pdt/2020 tanggal 31 Desember 2021 tidak berkekuatan hukum Menghukum Terbantah dan Para Turut Terbantah untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan dalam perkara bantahan ini Menyatakan Putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum Verzet, Banding maupun Kasasi Menghukum Terbantah untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 14. 495. 000,00 (Empat belas juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) Menolak bantahan Pembantah untuk selain dan selebihnya