MENGADILI : Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara terhadap Termohon PKPU PT COTTONINDO ARIESTA TBK berakhir; Menyatakan Termohon PKPU, PT COTTONINDO ARIESTA Tbk suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, yang berkedudukan di Jawa Barat, beralamat di Jl. Raya Cipendeuy No. 414, Desa Karang Mukti, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dan alamat operasional di Jl. Raya Holis No. 442A, Bandung 40212 berada dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya; Menunjuk BINTANG AL, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas; Menunjuk dan mengangkat : AZRINA DARWIS, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Nomor SBPKP : AHU256- AH.04.03-2019 tanggal 17 September 2019, berkantor di ININNAWA LAW OFFICE, yang beralamat di Rukan The Walk Unit 6, Lantai 3, Jakarta Garden City, Jalan Raya Cakung Cilincing Km. 0.5, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur 13960; DANIEL TONAPA MASIKU, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Nomor SBPKP : AHU.7AH.04.05-2022 tertanggal 25 Maret 2022, beralamat di Ruko D’mansion Blok A. No. 3, Jl. KRT. Rajiman Widyodiningrat Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur; ANTHONY ALEXANDER SOMPOTAN, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Nomor SBPKP : AHU.215-AH.04.03-2019 tertanggal 20 Agustus 2019, beralamat di Jalan Kemanggisan Raya No. 48, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta 11480; Sebagai Tim Kurator dalam Kepailitan ini; Menetapkan imbalan jasa Pengurus dan biaya perkara dalam proses PKPU akan ditetapkan kemudian dan membebankannya kepada Boedel/Harta Pailit PT COTTONINDO ARIESTA TBK; Menetapkan bahwa imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah Tim Kurator selesai melaksanakan tugasnya; Menghukum Debitor Pailit untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 4.080.000; (empat juta delapan puluh ribu Rupiah);