MENGADILI: Dalam Konvensi Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Tergugat II, Tergugat III, Tergugat VIII, dan Eksepsi Turut Tergugat V, Turut Tergugat VI, Turut Tergugat VII dan Turut Tergugat VIII untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan secara hukum, tanah dengan ukuran Panjang: ± 200 Meter, Lebar: ± 200 Meter, terletak di Jalan/ RT: Sei Tempurung RT. 48, dahulu Kelurahan / Desa Lempake/ Purwosari, sekarang RT. 1 Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, dengan batas-batasnya sebelah Utara berbatas dengan Hariyati; Timur berbatas dengan Slamet Hariyono; Selatan berbatas dengan Anni Rohani; Barat berbatas dengan Sri Suyamtiningsih adalah tanah sah hak milik Penggugat, yang diperolehnya berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Nomor: 27/590-VI/UM-25/1987. Tanggal 4 -6-1987. Tentang PENCANANGAN AREAL SELUAS ± 1.100 HA DI DAERAH KECAMATAN ANGGANA KABUPATEN KUTAI UNTUK USAHA BERKEBUN /BERTANI KEPADA KELOMPOK TANI SEPAKAT dan pengukuran dan pemetaan topografi dan tata guna tanah telah dilaksanakan oleh Direktorat Agraria Propinsi Kalimantan Timur pada tahun 1987; Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) dengan segala akibat hukum dari padanya; Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII untuk menyerahkan tanah tersebut kepada Penggugat tanpa suatu kewajiban apapun; Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; Dalam Rekonvensi Menolak Gugatan Rekonpensi dari Para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya; Konvensi Dalam Rekonvensi Menghukum Tergugat I konvensi, Tergugat II konvensi, Tergugat III konvensi, Tergugat IV konvensi, Tergugat V konvensi, Tergugat VI konvensi, Tergugat VII konvensi dan Tergugat VIII Konvensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.615.000,00 (tujuh juta enam ratus lima belas ribu rupiah);