53/Pid.B/LH/2022/PN Amr
Putusan PN AMURANG Nomor 53/Pid.B/LH/2022/PN Amr
Plaintiffs / Applicants (4)
Filing or appealing side
Prosecutor (4)
MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Sherly Sarapung terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan” sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apa bila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) Unit kendaraan Model LIGHT TRUCK merek ISUZU, TYPE NMR 7IT HD 6.1 Jenis Mobil Barang warna putih dengan Nomor Polisi DB 8141 BL (RUMBASAN); 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Nomor 05886903. D Model LIGHT TRUCK merek ISUZU, TYPE NMR 7IT HD 6.1 Jenis Mobil Barang warna putih dengan Nomor Polisi DB 8141 BL (RUMBASAN); I (satu) buah Kunci Kendaraan Model LIGHT TRUCK merek ISUZU, TYPE NMR 7IT HD 6.1 Jenis Mobil Barang warna putih dengan Nomor Polisi DB 8141 BL (RUMBASAN)Oleh karena Kepemilikan 1 (satu) Unit Kendaraan Model LIGHT TRUCK merek ISUZU, TYPE NMR 7IT HD 6.1 Jenis Model Barang warna putih dengan Nomor Polisi DB 8141 BL; Dikembalikan kepada lembaga Pembiayaan Astra Credit Companies melalui Terdakwa; 1 (satu ) Unit kendaraan Model LIGHT TRUCK merek MITSUBISHI, TYPE Cold Diesel FE74HDV (4X2) M/T Jenis Mobil Barang warna Kuning dengan Nomor Polisi DB 8980 QL Dengan Nama Pemilik : REINALD FERDI DAPAS (RUMBASAN); 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Nomor 03539264. C Model LIGHT TRUCK merek MITSUBISHI, TYPE Cold Diesel FE74HDV (4X2) M/T Jenis Mobil Barang warna Kuning dengan Nomor Polisi DB 8980 QL (RUMBASAN); 1 (satu) buah Kunci Kendaraan Model LIGHT TRUCK merek MITSUBISHI, TYPE Cold Diesel FE74HDV (4X2) M/T Jenis Mobil Barang Warna Kuning dengan Nomor Polisi DB 8980 QL. (RUMBASAN)Oleh karena Kepemilikan 1 (satu) Unit Kendaraan Model LIGHT TRUCK merek MITSUBISHI, TYPE Cold Diesel FE74HDV (4X2) M/T Jenis Mobil Barang warna Kuning dengan Nomor Polisi DB 8980 QL Dengan Nama Pemilik : REINALD FERDI DAPAS; Dikembalikan kepada saksi Reinald Ferdi Dapas melalui Terdakwa; Kayu Olahan yang diangkut Kendaraan Truck DB. 8141 BL yang dikemudikan saudara REYNOLD LUWUK terdiri dari : (RUMBASAN) Kayu Olahan yang diangkut Kendaraan Truck DB. 8980 QL yang dikemudikan saudara REINALD FERDY DAPAS terdiri dari : (RUMBASAN) 1 (satu) lembar Surat Nota Angkutan Kayu Rakyat Nomor : 01/ABK/DYW/IV/2022 tanggal 16 April 2022. 1 (satu) lembar Surat Nota Angkutan Kayu Rakyat Nomor : 02/JRW/MTD/IV/2022 tanggal 16 April 2022. 1 (satu) lembar Foto Copy Bukti Setor Simpan Atas Nama Sherly Sarapung, pembayaran Pendapatan Provisi Sumber Daya Hutan Tanggal 05-10-2021. 1 (satu) lembar Foto Copy Bukti Setor Simpan Atas Nama Sherly Sarapung, pembayaran Pendapatan Provisi Sumber Daya Hutan Tanggal 17-12-2021. 1 (satu) Set Dokumen Inventarisasi Tegakan Pohon Yang Tumbuh Secara Alami Pada Tanah Milik An. Abubakar Karaeng. 1 (satu) Set Dokumen Inventarisasi Tegakan Pohon Yang Tumbuh Secara Alami Pada Tanah Milik An. Jarnawi Katili. 1 (satu) Set Foto Copy Dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) Pengolahan Kayu UD. Permata Hijau. 1 (satu) Set Dokumen Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri (RPBBI) Primer Hasil Hutan Kayu Tahun 2022 UD. Permata Hijau. 1 (satu) Set Dokumen Perijinan Berusaha UD. Permata Hijau Penanggung Jawab Izin Sherly Sarapung Tahun 2022 1 (satu) buah Handphone Android Merk Samsung A50S Warna Silver 1 (satu) buah simcard Telkomsel dengan Nomor 085282604411. Dirampas untuk Negara; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).
P
Pid.I.A.3
UTUSANNomor 53/Pid.B/LH/2022/PN Amr
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri Amurang yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :
1. Nama lengkap : Sherly Sarapung
2. Tempat lahir : Ranomerot
3. Umur/Tanggal lahir : 63/26 Desember 1958
4. Jenis kelamin : Perempuan
5. Kebangsaan : Indonesia
6. Tempat tinggal : Desa Ranomerot Jaga V Kec. Eris Kab. Minahasa
7. Agama : Kristen Protestan
8. Pekerjaan : Wiraswasta
Terdakwa Sherly Sarapung ditahan dalam tahanan Kota oleh:
1. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 14 September 2022
2. Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 15 September 2022 sampai dengan tanggal 13 November 2022
Terdakwa menghadap sendiri;
Pengadilan Negeri tersebut;
Setelah membaca:
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Amurang Nomor 53/Pid.B/LH/2022/PN Amr tanggal 29 Juli 2022 tentang penunjukan Majelis Hakim;
Penetapan Majelis Hakim Nomor 53/Pid.B/LH/2022/PN Amr tanggal 29 Juli 2022 tentang penetapan hari sidang;
Berkas perkara dan surat-surat lain yang bersangkutan;
Setelah mendengar keterangan Saksi-saksi, Ahli dan Terdakwa serta memperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;
Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:
MENUNTUT :
Menyatakan Terdakwa SHERLY SARAPUNG, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana Pasal 88 Ayat (1) Jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan”, sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SHERLY SARAPUNG dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa SHERLY SARAPUNG tetap ditahan, dan Pidana Denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apa bila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan.
Menetapakan Barang Bukti berupa :
1 (satu ) Unit kendaraan Model LIGHT TRUCK merek ISUZU, TYPE NMR 7IT HD 6.1 Jenis Mobil Barang warna putih dengan Nomor Polisi DB 8141 BL (RUMBASAN)
1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Nomor 05886903. D Model LIGHT TRUCK merek ISUZU, TYPE NMR 7IT HD 6.1 Jenis Mobil Barang warna putih dengan Nomor Polisi DB 8141 BL (RUMBASAN)
I (satu) buah Kunci Kendaraan Model LIGHT TRUCK merek ISUZU, TYPE NMR 7IT HD 6.1 Jenis Mobil Barang warna putih dengan Nomor Polisi DB 8141 BL (RUMBASAN)
Oleh karena Kepemilikan 1 (satu) Unit Kendaraan Model LIGHT TRUCK merek ISUZU, TYPE NMR 7IT HD 6.1 Jenis Model Barang warna putih dengan Nomor Polisi DB 8141 BL masih dikuasai oleh Lembaga Pembiayaan Astra Credit Companies, maka terhadap kendaraan tersebut dikembalikan kepada lembaga Pembiayaan Asra Credit Companies melalui Terdakwa SHERLY SARAPUNG
1 (satu ) Unit kendaraan Model LIGHT TRUCK merek MITSUBISHI, TYPE Cold Diesel FE74HDV (4X2) M/T Jenis Mobil Barang warna Kuning dengan Nomor Polisi DB 8980 QL Dengan Nama Pemilik : REINALD FERDI DAPAS (RUMBASAN)
1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Nomor 03539264. C Model LIGHT TRUCK merek MITSUBISHI, TYPE Cold Diesel FE74HDV (4X2) M/T Jenis Mobil Barang warna Kuning dengan Nomor Polisi DB 8980 QL (RUMBASAN)
1 (satu) buah Kunci Kendaraan Model LIGHT TRUCK merek MITSUBISHI, TYPE Cold Diesel FE74HDV (4X2) M/T Jenis Mobil Barang Warna Kuning dengan Nomor Polisi DB 8980 QL. (RUMBASAN)
Oleh karena Kepemilikan 1 (satu) Unit Kendaraan Model LIGHT TRUCK merek MITSUBISHI, TYPE Cold Diesel FE74HDV (4X2) M/T Jenis Mobil Barang warna Kuning dengan Nomor Polisi DB 8980 QL Dengan Nama Pemilik : REINALD FERDI DAPAS adalah kendaraan yang disewa oleh terdakwa SHERLY SARAPUNG dari REINALD FERDI DAPAS, maka 1 (satu) Unit Kendaraan Model LIGHT TRUCK merek MITSUBISHI, TYPE Cold Diesel FE74HDV (4X2) M/T Jenis Mobil Barang warna Kuning dengan Nomor Polisi DB 8980 QL Dikembalikan kepada REINALD FERDI DAPAS.
Kayu Olahan yang diangkut Kendaraan Truck DB. 8141 BL yang dikemudikan saudara REYNOLD LUWUK terdiri dari : (RUMBASAN)
Kayu Olahan yang diangkut Kendaraan Truck DB. 8980 QL yang dikemudikan saudara REINALD FERDY DAPAS terdiri dari : (RUMBASAN)
1 (satu ) lembar Surat Nota Angkutan Kayu Rakyat Nomor : 01/ABK/DYW/IV/2022 tanggal 16 April 2022.
1 (satu) lembar Surat Nota Angkutan Kayu Rakyat Nomor : 02/JRW/MTD/IV/2022 tanggal 16 April 2022.
1 (satu) lembar Foto Copy Bukti Setor Simpan Atas Nama Sherly Sarapung, pembayaran Pendapatan Provisi Sumber Daya Hutan Tanggal 05-10-2021.
1 (satu) lembar Foto Copy Bukti Setor Simpan Atas Nama Sherly Sarapung, pembayaran Pendapatan Provisi Sumber Daya Hutan Tanggal 17-12-2021.
1 (satu) Set Dokumen Inventarisasi Tegakan Pohon Yang Tumbuh Secara Alami Pada Tanah Milik An. Abubakar Karaeng.
1 (satu) Set Dokumen Inventarisasi Tegakan Pohon Yang Tumbuh Secara Alami Pada Tanah Milik An. Jarnawi Katili.
1 (satu) Set Foto Copy Dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) Pengolahan Kayu UD. Permata Hijau.
1 (satu) Set Dokumen Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri (RPBBI) Primer Hasil Hutan Kayu Tahun 2022 UD. Permata Hijau.
1 (satu) Set Dokumen Perijinan Berusaha UD. Permata Hijau Penanggung Jawab Izin Sherly Sarapung Tahun 2022
1 (satu) buah Handphone Android Merk Samsung A50S Warna Silver 1 (satu) buah simcard Telkomsel dengan Nomor 085282604411.
| No | Jenis Kayu | Ukuran | Jumlah/Penggal |
| 1 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx20cmx400cm | 58 |
| 2 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx15cmx400cm | 10 |
| 3 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx10cmx400cm | 9 |
| 4 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx10cmx400cm | 12 |
| 5 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx15cmx400cm | 1 |
| 6 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx20cmx400cm | 9 |
| 7 | Rimba campuran/Aliwowos | 20cmx20cmx300cm | 22 |
| 8 | Rimba campuran/Aliwowos | 15cmx20cmx300cm | 1 |
| 9 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx20cmx300cm | 15 |
| 10 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx20cmx300cm | 2 |
| 11 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx10cmx300cm | 2 |
| 12 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx15cmx300cm | 1 |
| Jumlah | 142 Penggal |
| No | Jenis Kayu | Ukuran | Jumlah /Penggal | M³ | ||||
| 1 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx20cmx400cm | 76 | 6,080 | ||||
| 2 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx15cmx400cm | 14 | 0,840 | ||||
| 3 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx10cmx400cm | 8 | 0,320 | ||||
| 4 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx10cmx400cm | 9 | 0,180 | ||||
| 5 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx15cmx400cm | 10 | 0,300 | ||||
| 6 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx20cmx400cm | 14 | 0,560 | ||||
| 7 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx20cmx300cm | 6 | 0,360 | ||||
| 8 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx15cmx300cm | 2 | 0,090 | ||||
| 9 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx10cmx300cm | 1 | 0,030 | ||||
| 10 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx20cmx300cm | 8 | 0,240 | ||||
| Jumlah | 148 Penggal | 9,000 M3 | ||||||
(Dirampas Untuk Negara)
Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: bahwa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHHK) sebenarnya sudah ada, namun belum dapat ditunjukkan pada saat adanya operasi oleh tim karena masih dalam proses. Selanjutnya surat tersebut Terdakwa lampirkan dalam surat pembelaannya. Selain itu Terdakwa juga memohon keringanan hukuman karena sudah berusia 63 (enam puluh tiga) tahun dan Terdakwa juga menyadari perbuatannya tidak benar, menyesalinya, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;
Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya bertetap pada tuntutan;
Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya bertetap pada pembelaan;
Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:
Bahwa terdakwa SHERLY SARAPUNG pada hari Minggu tanggal 17 April 2022 sekira pukul 02.42 WITA, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April tahun 2022 bertempat di Jalan Trans Sulawesi Amurang KM 79 Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara, atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain dimana Pengadilan Negeri Minahasa Selatan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan pengangkutan kayu hasil hutan yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 UU No. 18 Tahun 2013. perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:
Bahwa pada hari Minggu, tanggal 10 April 2022 terdakwa SHERLY SARAPUNG menghubungi saksi REINALD FERDY DAPAS untuk mengantarkan terdakwa ke Bolaang Mongondow Selatan guna mengangkut kayu. Kemudian, terdakwa SHERLY SARAPUNG menghubungi saksi REYNOLD C.G LUWUK dan meminta saksi untuk mengangkut kayu pada hari Senin, 11 April 2022 dari Bolaang Mongondow Selatan ke Tomohon.
Bahwa pada hari Senin, tanggal 11 April 2022 terdakwa SHERLY SARAPUNG bersama dengan saksi REINALD FERDY DAPAS menuju ke Desa Mataindo, Bolaang Mongondow Selatan dan tiba sekitar pukul 16.00 WITA.
Bahwa pada hari Selasa, tanggal 12 April 2022 terdakwa SHERLY SARAPUNG bersama dengan saksi REINALD FERDY DAPAS menggunakan kendaraan truk dengan nomor Polisi DB 8980 QL dan saksi REYNOLD C.G LUWUK yang mengendarai kendaraan truk DB 8141 BL berangkat menuju ke Desa Dayow untuk bertemu saksi ABU BAKAR KARAENG dengan tujuan membeli kayu sebanyak 142 keping dengan harga sekitar ± Rp. 18.000.000, (delapan belas juta rupiah) yang dibayar secara tunai dan dimuat pada kendaraan truk DB 8141 BL, kemudian pada siang hari di tanggal yang sama, terdakwa SHERLY SARAPUNG bersama-sama dengan saksi REINALD FERDY DAPAS dan saksi REYNOLD C.G LUWUK kembali ke Desa Mataindo dimana terdapat Sawmill/tempat pengolahan kayu milik terdakwa.
Bahwa pada hari Rabu, tanggal 13 April 2022 terdakwa SHERLY SARAPUNG bersama dengan saksi REINALD FERDY DAPAS mengangkut kayu di Mataindo yang dibeli dari saksi JARNAWI KATILI sebanyak 149 keping dengan harga ± Rp. 16.200.000 (enam belas juta dua ratus ribu rupiah) dan selanjutnya kayu-kayu tersebut diangkut dengan menggunakan kendaraan truk DB 8980 QL.
Bahwa pada hari Kamis, 14 April 2022 dikeluarkan Surat Tugas Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor ST. 337/BPPHLHK.3/SW-III/Peg.3/4/2022 tanggal 14 April 2022, Tim melakukan Operasi Pembalakan Liar Seksi Wilayah III di Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara, melakukan pemantauan di sekitar Jalan Trans Sulawesi dan mendapat informasi akan ada pengangkutan kayu yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.
Bahwa pada hari Sabtu, 16 April 2022 pukul 17.00 WITA, terdakwa SHERLY SARAPUNG bersama-sama dengan saksi REINALD FERDY DAPAS yang mengendarai kendaraan truk DB 8980 QL dan saksi REYNOLD C.G LUWUK yang mengendarai kendaraan truk DB 8141 BL berangkat dari Desa Mataindo menuju Tomohon melalui jalur Molibagu kemudian Dumoga untuk mengantar kayu pesanan saksi CHRISTOFEL JOSTIL HENSEN KAPOH sebanyak 9,000
dan SAKSI FIAN PUSUNG sebanyak 10,025
.
Bahwa pada hari Minggu, 17 April 2022 pukul 02.42 WITA, tepatnya pada Jalan Trans Sulawesi Amurang KM 79 Kabupaten Minahasa Selatan, saksi REYNOLD C.G LUWUK yang mengendarai truk DB 8141 BL, diikuti oleh kendaraan truk DB 8980 QL yang dikendarai oleh saksi REINALD FERDY DAPAS dan terdakwa SHERLY SARAPUNG dihentikan oleh saksi DOLVI D. WAGIRAN, SANIE Y. TOGAS, M.MAFRUCHI S.Hut DAN DONNIE S. ENGKA selaku Ketua Tim Operasi Pembalakan Liar. Setelah dihentikan, tim operasi menunjukkan surat tugas kepada kedua sopir truk dan kepada terdakwa SHERLY SARAPUNG, selanjutnya tim operasi menanyakan apa muatan dan siapa pemilik dari muatan tersebut yang kemudian dijawab oleh terdakwa SHERLY SARAPUNG bahwa yang diangkut saat itu adalah kayu olahan jenis Aliwowos dan muatan tersebut milik dari terdakwa sendiri. Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat, dalam pengangkutan tersebut hanya dilengkapi Surat Nota Angkutan, bukan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SK-SHH).
Bahwa dari pemeriksaan tersebut ditemukan muatan truk dengan Nomor Polisi DB 8141 BL yang dikendarai saksi REYNOLD C.G LUWUK berupa kayu dengan jenis :
| No | Jenis Kayu | Ukuran | Jumlah /Penggal | M³ |
| 1 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx20cmx400cm | 39 | 3,120 |
| 2 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx15cmx400cm | 6 | 0,360 |
| 3 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx10cmx400cm | 8 | 0,320 |
| 4 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx10cmx400cm | 7 | 0,140 |
| 5 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx15cmx400cm | 1 | 0,030 |
| 6 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx20cmx400cm | 4 | 0,160 |
| 7 | Rimba campuran/Aliwowos | 15cmx20cmx400cm | 1 | 0,170 |
| 8 | Rimba campuran/Aliwowos | 20cmx20cmx300cm | 22 | 2,640 |
| 9 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx20cmx300cm | 15 | 0,900 |
| 10 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx10cmx300cm | 2 | 0,060 |
| 11 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx20cmx300cm | 2 | 0,060 |
| 12 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx15cmx300cm | 1 | 0,045 |
| 13 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx20cmx400cm | 1 | 0,080 |
| 14 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx20cmx400cm | 18 | 1,440 |
| 15 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx15cmx400cm | 4 | 0,240 |
| 16 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx10cmx400cm | 1 | 0,040 |
| 17 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx10cmx400cm | 5 | 0,100 |
| 18 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx20cmx400cm | 5 | 0,200 |
| Jumlah | 159 Penggal | 10,025 M3 |
Bahwa dari pemeriksaan tersebut dalam muatan truk dengan Nomor Polisi DB 8980 QL yang dikendarai saksi REINALD FERDY DAPAS ditemukan kayu dengan jenis :
| No | Jenis Kayu | Ukuran | Jumlah /Penggal | M³ |
| 1 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx20cmx400cm | 76 | 6,080 |
| 2 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx15cmx400cm | 14 | 0,840 |
| 3 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx10cmx400cm | 8 | 0,320 |
| 4 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx10cmx400cm | 9 | 0,180 |
| 5 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx15cmx400cm | 10 | 0,300 |
| 6 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx20cmx400cm | 14 | 0,560 |
| 7 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx20cmx300cm | 6 | 0,360 |
| 8 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx15cmx300cm | 2 | 0,090 |
| 9 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx10cmx300cm | 1 | 0,030 |
| 10 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx20cmx300cm | 8 | 0,240 |
| Jumlah | 148 Penggal | 9,000 M3 |
Perbuatan Terdakwa SHERLY SARAPUNG sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 88 Ayat (1) Jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa menyatakan telah mengerti dan tidak mengajukan keberatan;
Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telah mengajukan Saksi-saksi sebagai berikut:
DOLVI DWIYANTO WAGIRAN di bawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi telah memberikan keterangan yang benar pada saat diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi;
Bahwa saksi dihadirkan di persidangan karena masalah pengangkutan kayu;
Bahwa pada hari Sabtu tanggal 17 April 2022, bertempat di kilometer 79 Jalan Raya Trans Sulawesi Amurang Kabupaten Minahasa Selatan saksi mengamankan 2 (unit) kendaraan truk yang mengangkut kayu dari hasil hutan yang tidak memiliki surat atau ijin pengangkutan;
Bahwa awalnya saksi sedang melakukan patroli karena mendapatkan informasi dari intel bahwa ada 2 (dua) truck bermuatan kayu yang akan melintas di Jalan Trans Sulawesi. Saat kedua truck tersebut melintas, saksi memberhentikannya dan langsung memeriksa muatan beserta kelengkapan surat-surat. Setelah diperiksa surat tersebut ternyata tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Bahwa saksi mendapatkan informasi dari supir bahwa pemilik muatan berupa kayu Aliwowos tersebut adalah Terdakwa;
Bahwa saat itu Terdakwa berada di dalam truck sedang mengawal muatan tersebut;
Bahwa di dalam dokumen surat yang Terdakwa pegang, tidak tercantum jenis kayu;
Bahwa total jumlah kayu yang dibawa dari kedua truck tersebut + 19 kubik;
Bahwa dokumen surat yang Terdakwa pegang saat itu adalah Nota Angkutan Kayu Rakyat yang digunakan untuk pengangkutan 32 (tiga puluh dua) jenis kayu, namun tidak termasuk kayu yang dibawa Terdakwa saat itu;
Bahwa saat pemeriksaan Terdakwa hanya menunjukkan 2 (dua) surat, Terdakwa memasukkan surat-surat lainnya setelah sudah berada di kantor Manado;
Bahwa surat-surat yang Terdakwa lengkapi tidak termasuk dengan surat ijin yang dimaksud untuk membawa jenis kayu Aliwowos, dan menurut Terdakwa, surat tersebut sementara dalam pengurusan;
Bahwa setelah dilakukan penangkapan, barang bukti berupa kayu-kayu selama 1 (satu) minggu berada di kantor saksi, sedangkan kendaraan berada di Rumah Penitipan Barang Sitaan;
Bahwa Terdakwa tidak pernah melengkapi surat ijin yang dimaksud;
Bahwa Terdakwa mendapatkan kayu tersebut dari daerah Bolaang Mongondow Selatan dan akan diantar ke Desa Woloan;
Bahwa 2 (dua) unit kendaraan truck milik Terdakwa tersebut memiliki surat-surat yang lengkap dan sudah diserahkan kepada penyidik;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa truk yang berwarna kuning bukan milik Terdakwa melainkan Terdakwa sewa dari orang lain;
SANIE YOHANIS TOGAS di bawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi telah memberikan keterangan yang benar pada saat diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi;
Bahwa pada hari Sabtu tanggal 17 April 2022, bertempat di kilometer 79 Jalan Raya Trans Sulawesi Amurang Kabupaten Minahasa Selatan saksi mengamankan 2 (unit) kendaraan truk yang mengangkut kayu dari hasil hutan yang tidak memiliki surat atau ijin pengangkutan;
Bahwa awalnya saksi sedang melakukan patroli karena mendapatkan informasi dari intel bahwa ada 2 (dua) truck bermuatan kayu yang akan melintas di Jalan Trans Sulawesi. Saat kedua truck tersebut melintas, saksi memberhentikannya dan langsung memeriksa muatan beserta kelengkapan surat-surat. Setelah diperiksa surat tersebut ternyata tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Bahwa saat itu Terdakwa berada di dalam truck;
Bahwa total jumlah kayu yang dibawa dari kedua truck tersebut + 19 kubik;
Bahwa dokumen surat yang Terdakwa tunjukkan dikeluarkan oleh pemilik kayu dan ditandatangani oleh Dinas Kehutanan Propinsi Sulawesi Utara;
Bahwa 2 (dua) truk yang diamankan adalah milik dari Terdakwa berdasarkan pengakuan Terdakwa sendiri;
Bahwa tujuan Terdakwa mengangkut kayu adalah ke Desa Woloan;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa truk yang berwarna kuning bukan milik Terdakwa melainkan Terdakwa sewa dari orang lain;
REYNOLD C. G. LUWUK di bawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi telah memberikan keterangan yang benar pada saat diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi;
Bahwa saksi dihadirkan di persidangan karena masalah pengangkutan kayu yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 17 April 2022, bertempat di kilometer 79 Jalan Raya Trans Sulawesi Amurang Kabupaten Minahasa Selatan;
Bahwa saksi yang mengemudikan kendaraan truck berwarna putih DB 8141 BL;
Bahwa saksi mengangkut kayu Aliwowos dari Bolaang Mongondow Selatan dengan tujuan ke Tomohon;
Bahwa yang berada di dalam kendaraan truck yang Saksi kemudikan hanya saksi sendiri;
Bahwa pemilik kendaraan truck yang Saksi kendarai adalah Terdakwa, dan saksi digaji untuk mengantarkan kayu tersebut sejumlah Rp.850.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah);
Bahwa yang diperiksa saat itu adalah Surat Nota Angkutan;
Bahwa muatan kayu yang tertera didalam Surat Nota Angkutan adalah sebanyak 10 (sepuluh) kubik;
Bahwa sebelumnya Saksi tidak pernah mengantarkan muatan kayu jenis Aliwowos;
Bahwa ada 2 (dua) kendaraan truck yang digunakan untuk mengangkut kayu Aliwowos, kendaraan truck yang satunya lagi dikemudikan anak Terdakwa;
Bahwa muatan dikendaraan truck yang Saksi kendarai sebanyak 9 (sembilan) kubik;
Bahwa Saksi bekerja dengan Terdakwa sudah 1 (satu) tahun;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa keterangan saksi benar;
REINALD FERDY DAPAS di bawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi telah memberikan keterangan yang benar pada saat diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi;
Bahwa saksi dihadirkan di persidangan karena masalah pengangkutan kayu yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 17 April 2022, bertempat di kilometer 79 Jalan Raya Trans Sulawesi Amurang Kabupaten Minahasa Selatan;
Bahwa pada saat kejadian tersebut saksi sedang mengendarai salah satu kendaraan truk yang diamankan;
Bahwa pada saat ditemukan oleh Petugas Polisi Kehutanan saksi berada di dalam truck bersama Terdakwa yang merupakan ibu saksi. Pada saat itu, ada juga saudara Reynold C. G. Luwuk yang berada di kendaraan lain.
Bahwa kendaraan truck yang saksi kendarai diberhentikan petugas karena memuat kayu miliik Terdakwa dan akan dilakukan pemeriksaan kayu olahan yang saksi muat beserta dokumen yang menyertainya;
Bahwa awalnya saksi diberhentikan, lalu petugas menunjukkan Surat Tugas dan menanyakan mengenai muatan dan surat-surat yang menyertainya;
Bahwa dokumen yang menyertai adalah Nota Angkutan Kayu Rakyat dan yang membuat adalah seperti yang bertandatangan yaitu saudara Mikael Palilingan;
Bahwa kayu olahan yang saksi angkut tersebut berasal dari saksi Jarnawi Katili di Desa Mataindo Kecamatan Pinolosian Tengah Kabupaten Bolsel sedangkan tujuan pembongkaran yaitu kepada saudara Hensen Kapoh di Desa Woloan Kota Tomohon untuk dijadikan bahan baku pembuatan rumah panggung;
Bahwa saksi tahu kayu yang saksi angkut berasal dari saksi Jarnawi karena pada saat pengangkutan saksi Jarnawi Katili mengatakan bahwa kayu tersebut merupakan kayunya;
Bahwa Terdakwa ikut mendampingi saksi pada saat pengangkutan kayu dan Terdakwa berada di dalam truck yang saksi kemudikan;
Bahwa dalam hal pengangkutan kayu ini, saksi bekerja kepada Terdakwa yang merupakan ibu kandung saksi, dan saksi bekerja mengangkut kayu sejak bulan Januari 2022;
Bahwa tidak ada perjanjian kerja berupa kontrak antara saksi dan Terdakwa, saksi bekerja tergantung panggilan dari Terdakwa yaitu hanya pada saat ada muatan. Saksi tidak diberikan upah oleh Terdakwa dan hanya membantu;
Bahwa sejak bulan Januari 2022 saksi bekerja untuk membantu Terdakwa mengangkut kayu olahan dan perbulan saksi melakukan 2 (dua) hingga 3 (tiga) kali angkutan tergantung stok kayu;
Bahwa pada hari Minggu, tanggal 10 April 2022 saksi ditelepon oleh Terdakwa diminta untuk mengantarkan Terdakwa ke Kab. Bolaang Mongondow Selatan untuk memuat kayu. Pada hari Senin, 11 April 2022 sore hari saksi ke Desa Mataindo, Pinolosian Tengah, Bolaang Mongondow Selatan, lalu pada hari Selasa, 12 April 2022 saksi memuat kayu bersama dengan Terdakwa dan saksi Enol di Desa Dayow kemudian pada siang hari kembali ke Mataindo dan pada hari Rabu, 13 April 2022 saksi kembali ke Kota Manado untuk pulang ke rumah, dan saksi kembali lagi ke Desa Mataindo pada hari Jum’at, 15 April 2022 tengah malam. Pada hari Sabtu, 16 April 2022 saksi memuat kayu untuk truck yang akan saksi kemudikan. Pukul 17.00 WITA saksi bersama Terdakwa dan saksi Enol berangkat dari Desa Mataindo menuju ke Kota Tomohon lewat jalur Molibagu kemudian Dumoga dan mereka singgah untuk makan di Desa Blongko sekitar pukul 23.00 WITA. Kemudian sekitar pukul 01.30 WITA mereka melanjutkan perjalanan dan sekitar pukul 02.45 WITA diamankan oleh Petugas Polisi Kehutanan di Jalan Trans Sulawesi KM 79, Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan;
Bahwa bukti surat 2 berupa Nota Angkutan Kayu Rakyat merupakan dokumen yang saksi bawa pada saat memuat kayu dan dokumen Nota Angkutan tersebut saksi peroleh dari saksi Michael Palilingan sebelum berangkat dari Desa Mataindo;
Bahwa keabsahan dokumen tersebut saksi tidak mengetahui secara pasti, namun yang saksi tahu bahwa dokumen tersebut dikeluarkan oleh Kehutanan;
Bahwa Terdakwa membayar kepada saksi persatukali muatan adalah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
Bahwa rincian kayu yang saksi angkut adalah sebagaimana yang saksi terangkan di dalam Berita Acara Penyidik;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa keterangan saksi benar;
JARNAWI KATILI di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi telah memberikan keterangan yang benar pada saat diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi;
Bahwa saksi dihadirkan di persidangan karena masalah pengangkutan kayu;
Bahwa Terdakwa pernah membeli kayu Aliwowos sebanyak + 9 (sembilan) kubik tersebut dari saksi pada bulan April 2022;
Bahwa Terdakwa membayar secara tunai sejumlah Rp16.000.000,- (enam belas juta rupiah) di Perkebunan Bonotur Dumondo;
Bahwa kayu tersebut berasal dari perkebunan saksi sendiri yang saksi miliki sejak tahun 2001;
Bahwa memiliki surat SKT yang dikeluarkan oleh Kepala Desa;
Bahwa saksi tidak menanam jenis kayu aliwowos tersebut, namun pohon kayu Aliwowos tersebut tumbuh sendiri;
Bahwa saksi memiliki surat izin pengolahan kayu yang diterbitkan Dinas Pertanian pada tahun 2022 sebelum Terdakwa membeli kayu tersebut;
Bahwa saksi menunjukkan surat izin tersebut pada saat Terdakwa membeli kayu tersebut;
Bahwa petugas dari Dinas Kehutanan pernah datang meninjau apakah kebun milik saksi masuk dalam hutan rakyat atau bukan;
Bahwa Terdakwa mengangkut kayu Aliwowos dari kebun saksi dengan menggunakan 1 (satu) kendaraan truck;
Bahwa foto barang bukti yang diperlihatkan di persidangan adalah foto truk yang digunakan Terdakwa untuk mengangkut kayu Aliwowos dari kebun saksi yang terletak di Desa Mataindo Induk Kecamatan Pinolosian Tengah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan;
Bahwa harga 1 (satu) kubik kayu Aliwowos yang Terdakwa beli dari saksi adalah Rp1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
Bahwa bukti surat 6 berupa Dokumen Inventarisasi Tegakan Pohon Yang Tumbuh Secara Alami Pada Tanah Milik an. Jarnawi Katili yang dilampirkan dalam berkas perkara adalah milik saksi;
Bahwa kayu Aliwowos akan dibawa Terdakwa ke kota Tomohon;
Bahwa awalnya kebun tempat pengambilan kayu Aliwowos tersebut adalah milik orang tua saksi dan sejak tahun 1997 saksi sudah menanam di kebun tersebut;
Bahwa kayu Aliwowos tersebut sudah tumbuh di kebun saksi selama 21 (dua puluh satu) tahun;
Bahwa luas kebun saksi + 3 (tiga) hektar;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa keterangan saksi benar;
ABUBAKAR KARAENG Alias ARI di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi telah memberikan keterangan yang benar pada saat diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi;
Bahwa saksi dihadirkan di persidangan karena masalah pengangkutan kayu;
Bahwa Terdakwa pernah membeli kayu Aliwowos sebanyak + 9 (sembilan) atau 10 (sepuluh) kubik tersebut dari saksi pada bulan April 2022;
Bahwa Terdakwa membayar secara tunai sejumlah Rp16.000.000,- (enam belas juta rupiah) di Perkebunan Bonotur Dumondo;
Bahwa kayu tersebut berasal dari perkebunan saksi sendiri yang saksi miliki sejak tahun 2001;
Bahwa memiliki surat SKT yang dikeluarkan oleh Kepala Desa;
Bahwa saksi tidak menanam jenis kayu aliwowos tersebut, namun pohon kayu Aliwowos tersebut tumbuh sendiri;
Bahwa saksi memiliki surat izin pengolahan kayu yang diterbitkan Dinas Pertanian pada tahun 2022 sebelum Terdakwa membeli kayu tersebut;
Bahwa saksi menunjukkan surat izin tersebut pada saat Terdakwa membeli kayu tersebut;
Bahwa petugas dari Dinas Kehutanan pernah datang meninjau apakah kebun milik saksi masuk dalam hutan rakyat atau bukan;
Bahwa Terdakwa mengangkut kayu Aliwowos dari kebun saksi dengan menggunakan 1 (satu) kendaraan truck;
Bahwa foto barang bukti yang diperlihatkan di persidangan adalah foto truk yang digunakan Terdakwa untuk mengangkut kayu Aliwowos dari kebun saksi yang terletak di Desa Dayow Kecamatan Pinolosian Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan;
Bahwa bukti surat 5 berupa Dokumen Inventarisasi Tegakan Pohon Yang Tumbuh Secara Alami Pada Tanah Milik an. Abubakar Karaeng yang dilampirkan dalam berkas perkara adalah milik saksi;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa keterangan saksi benar;
MICHAEL PALILINGAN di bawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi telah memberikan keterangan yang benar pada saat diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi;
Bahwa saksi dihadirkan di persidangan karena masalah surat angkutan kayu rakyat;
Bahwa terdapat kesalahan penulisan yaitu Nota Angkutan Kayu Rakyat, yang seharusnya Surat Angkutan Kayu Rakyat;
Bahwa sepengetahuan saksi surat tersebut sudah sesuai dan bisa digunakan karena Terdakwa sudah membayar PNBP pada bulan Oktober dan Desember 2021;
Bahwa pekerjaan Terdakwa adalah jual-beli kayu;
Bahwa kayu yang tumbuh di hutan rakyat bisa diperjual-belikan apabila memiliki sertifikat dan ijin dari Kepala Desa;
Bahwa saksi yang menandatangani dan menerbitkan Nota Angkutan Kayu Rakyat tersebut karena saksi memiliki kewenangan dari Dinas Kehutanan;
Bahwa ada 2 (dua) nota surat yang Saksi terbitkan untuk dipergunakan pada tahun 2022 di 2 (dua) tempat yang berbeda;
Bahwa Terdakwa mengeluarkan uang sejumlah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk mengurus 1 (satu) surat;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa keterangan saksi benar;
Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan Ahli sebagai berikut:
FEKY MARTHEN TUUK di bawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa Ahli telah memberikan keterangan yang benar pada saat diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi;
Bahwa Ahli dihadirkan di persidangan karena masalah pengangkutan kayu;
Bahwa riwayat pendidikan Ahli adalah sebagai berikut : Lulus SD tahun 1979, Lulus SMP tahun 1982, Lulus SMA tahun 1985, Lulus S1 tahun 2009, Diklat Manajemen Pengamanan Hutan di BLK Manokoari tahun 1999, Diklat PKBRI ( Pengawasan Pengujian Kayu Rimba Indonesia ) di BLK Manokowari tahun 2003;
Bahwa untuk mengangkut kayu hasil hutan jenis kayu yang diinventarisasi harus ada surat ijin yang dikeluarkan oleh PTSP Provinsi Sulawesi Utara, apabila tidak ada administrasi yang jelas, harus disertai surat-surat yang lengkap;
Bahwa pengangkutan kayu dari kebun milik sendiri harus dilengkapi dengan dokumen inventarisasi tegakan pohon yang tumbuh alami;
Bahwa syarat untuk menerbitkan Surat Angkutan Kayu Rakyat (SAKR) harus memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah kebun;
Bahwa kayu jenis aliwowos biasa tumbuh di kebun dan di kawasan hutan;
Bahwa kedua kendaraan truck milik Terdakwa memiliki dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK);
Bahwa asal-usul dari suatu jenis kayu dapat diketahui bila dilakukan pemeriksaan di lapangan;
Bahwa bukti surat 1 dan 2 yang diperlihatkan di persidangan hanya kesalahan pengetikan, tertulis ‘Nota’ padahal seharusnya yang benar adalah ‘Surat’;
Bahwa yang menjadi dasar hukum surat ijin pengangkutan kayu oleh Terdakwa tersebut adalah Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 tahun 2021;
Bahwa hanya Pengusaha yang mempunyai kualifikasi yang bisa memegang Surat Angkutan Kayu Rakyat (SAKR);
Bahwa untuk proses penerbitan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK), awalnya dilakukan inventarisasi oleh yang mempunyai kualifikasi hasil hutan, lalu di input ke Sistem Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) oleh operator penerbitan surat, kemudian melakukan pembayaran PNBP oleh yang memiliki Sistem Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), selanjutnya penerbitan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) dicetak sendiri oleh yang memiliki username dan password;
Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa saksi dihadirkan di persidangan karena masalah pengangkutan kayu;
Bahwa pada hari Minggu 17 April 2022, pukul 02.42 wita, di Jalan Trans Sulawesi Amurang KM 39 Kabupaten Minahasa Selatan Terdakwa mengangkut 10,5 kubik kayu Aliwowos menggunakan kendaraan truck berwarna putih dan 9 kubik kayu Aliwowos menggunakan truck berwarna kuning;
Bahwa untuk pengangkutan tersebut Terdakwa membawa Nota Angkutan dari Dinas Kehutanan;
Bahwa saat penangkapan, Terdakwa hendak menunjukkan surat izin tetapi tidak dizinkan dan Terdakwa langsung dibawa ke Kantor Polisi;
Bahwa Terdakwa kenal dengan Saksi meringankan Denie Roy Rawis karena sering berurusan dalam penerbitan izin angkutan kayu;
Bahwa kayu jenis Aliwowos Terdakwa beli seharga Rp1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
Bahwa Terdakwa tidak membawa Sistem Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) saat mengangkut kayu tersebut, nanti setelah Terdakwa ditangkap baru Terdakwa menunjukkan Sistem Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) tersebut karena menunggu dikirimkan dari Palu;
Bahwa sepengetahuan Terdakwa untuk mengangku kayu tersebut cukup dengan membawa Nota Angkutan Rakyat, karena kayu jenis aliwowos yang Terdakwa angkut tumbuh di kebun milik pribadi bukan dari hasil hutan;
Bahwa salah satu kendaraan truck yang digunakan untuk mengangkut kayu adalah milik Terdakwa, sedangkan yang satunya lagi Terdakwa sewa;
Bahwa Terdakwa memiliki akun Sistem Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH);
Bahwa sebelumnya Terdakwa tidak memiliki Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) namun sekarang sudah Terdakwa urus;
Bahwa kayu Aliwowos yang Terdakwa angkut sudah dalam bentuk olahan;
Bahwa kayu Aliwowos akan dibawa ke Hensen Kapoh di Desa Woloan Kota Tomohon untuk dibuatkan rumah panggung;
Bahwa usaha kayu tersebut adalah milik Terdakwa sendiri sejak tahun 2021;
Bahwa Nota Angkutan Kayu Rakyat yang Terdakwa miliki diterbitkan oleh saksi Michael Palilingan;
Menimbang, bahwa Terdakwa telah mengajukan Saksi yang meringankan (a de charge) sebagai berikut:
DENIE ROY RAWIS di bawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi kenal Terdakwa pada tahun 2022 saat mengurus izin Sistem Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) sebagai pelaku usaha bidang kehutanan dan saksi yang menerbitkan surat izin tersebut;
Bahwa saksi sebagai Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Unit II Kabupaten Bolaang Mondongondow Selatan dan Timur;
Bahwa tugas saksi adalah pembuatan surat keterangan yang menerangkan seseorang benar melakukan kegiatan usaha kayu dan saksi juga yang menandatangani pakta integritas bahwa hasil kayu bukan dari hutan yang dilindungi;
Bahwa setahu saksi Terdakwa ditahan oleh pihak Kementerian Kehutanan;
Bahwa kayu jenis aliwowos yang dibeli Terdakwa adalah kayu yang dibudidaya;
Bahwa setiap pelaku usaha di bidang kehutanan wajib memiliki Sistem Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) yang terkontrol pada sistem mulai dari penebangan, pengangkutan, dan pengelolaan kayu;
Bahwa Terdakwa terdaftar dalam Sistem Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) sejak tahun 2022;
Bahwa pengurusan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) bisa terbit dengan sendirinya bisa juga dirangkaikan sengan pembuatan Sistem Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH);
Bahwa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) diterbitkan oleh petugas teknis yang bertugas di lapangan;
Bahwa setahu saksi Terdakwa sudah memiliki semua surat izin;
Bahwa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) diperlukan untuk pengangkutan kayu jenis aliwowos;
Bahwa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) tidak perlu dibawa pada saat melakukan pengangkutan kayu jenis aliwowos, cukup dengan membawa bukti pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH);
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bhw ket ss benar;
Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut:
1 (satu ) Unit kendaraan Model LIGHT TRUCK merek ISUZU, TYPE NMR 7IT HD 6.1 Jenis Mobil Barang warna putih dengan Nomor Polisi DB 8141 BL (RUMBASAN)
1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Nomor 05886903. D Model LIGHT TRUCK merek ISUZU, TYPE NMR 7IT HD 6.1 Jenis Mobil Barang warna putih dengan Nomor Polisi DB 8141 BL (RUMBASAN)
I (satu) buah Kunci Kendaraan Model LIGHT TRUCK merek ISUZU, TYPE NMR 7IT HD 6.1 Jenis Mobil Barang warna putih dengan Nomor Polisi DB 8141 BL (RUMBASAN)Oleh karena Kepemilikan 1 (satu) Unit Kendaraan Model LIGHT TRUCK merek ISUZU, TYPE NMR 7IT HD 6.1 Jenis Model Barang warna putih dengan Nomor Polisi DB 8141 BL;
1 (satu ) Unit kendaraan Model LIGHT TRUCK merek MITSUBISHI, TYPE Cold Diesel FE74HDV (4X2) M/T Jenis Mobil Barang warna Kuning dengan Nomor Polisi DB 8980 QL Dengan Nama Pemilik : REINALD FERDI DAPAS (RUMBASAN)
1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Nomor 03539264. C Model LIGHT TRUCK merek MITSUBISHI, TYPE Cold Diesel FE74HDV (4X2) M/T Jenis Mobil Barang warna Kuning dengan Nomor Polisi DB 8980 QL (RUMBASAN)
1 (satu) buah Kunci Kendaraan Model LIGHT TRUCK merek MITSUBISHI, TYPE Cold Diesel FE74HDV (4X2) M/T Jenis Mobil Barang Warna Kuning dengan Nomor Polisi DB 8980 QL. (RUMBASAN)Oleh karena Kepemilikan 1 (satu) Unit Kendaraan Model LIGHT TRUCK merek MITSUBISHI, TYPE Cold Diesel FE74HDV (4X2) M/T Jenis Mobil Barang warna Kuning dengan Nomor Polisi DB 8980 QL Dengan Nama Pemilik : REINALD FERDI DAPAS;
Kayu Olahan yang diangkut Kendaraan Truck DB. 8141 BL yang dikemudikan saudara REYNOLD LUWUK terdiri dari : (RUMBASAN)
Kayu Olahan yang diangkut Kendaraan Truck DB. 8980 QL yang dikemudikan saudara REINALD FERDY DAPAS terdiri dari : (RUMBASAN)
| No | Jenis Kayu | Ukuran | Jumlah/Penggal |
| 1 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx20cmx400cm | 58 |
| 2 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx15cmx400cm | 10 |
| 3 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx10cmx400cm | 9 |
| 4 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx10cmx400cm | 12 |
| 5 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx15cmx400cm | 1 |
| 6 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx20cmx400cm | 9 |
| 7 | Rimba campuran/Aliwowos | 20cmx20cmx300cm | 22 |
| 8 | Rimba campuran/Aliwowos | 15cmx20cmx300cm | 1 |
| 9 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx20cmx300cm | 15 |
| 10 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx20cmx300cm | 2 |
| 11 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx10cmx300cm | 2 |
| 12 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx15cmx300cm | 1 |
| Jumlah | 142 Penggal |
| No | Jenis Kayu | Ukuran | Jumlah /Penggal | M³ | ||
| 1 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx20cmx400cm | 76 | 6,080 | ||
| 2 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx15cmx400cm | 14 | 0,840 | ||
| 3 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx10cmx400cm | 8 | 0,320 | ||
| 4 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx10cmx400cm | 9 | 0,180 | ||
| 5 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx15cmx400cm | 10 | 0,300 | ||
| 6 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx20cmx400cm | 14 | 0,560 | ||
| 7 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx20cmx300cm | 6 | 0,360 | ||
| 8 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx15cmx300cm | 2 | 0,090 | ||
| 9 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx10cmx300cm | 1 | 0,030 | ||
| 10 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx20cmx300cm | 8 | 0,240 | ||
| Jumlah | 148 Penggal | 9,000 M3 | ||||
1 (satu) lembar Surat Nota Angkutan Kayu Rakyat Nomor : 01/ABK/DYW/IV/2022 tanggal 16 April 2022.
1 (satu) lembar Surat Nota Angkutan Kayu Rakyat Nomor : 02/JRW/MTD/IV/2022 tanggal 16 April 2022.
1 (satu) lembar Foto Copy Bukti Setor Simpan Atas Nama Sherly Sarapung, pembayaran Pendapatan Provisi Sumber Daya Hutan Tanggal 05-10-2021.
1 (satu) lembar Foto Copy Bukti Setor Simpan Atas Nama Sherly Sarapung, pembayaran Pendapatan Provisi Sumber Daya Hutan Tanggal 17-12-2021.
1 (satu) Set Dokumen Inventarisasi Tegakan Pohon Yang Tumbuh Secara Alami Pada Tanah Milik An. Abubakar Karaeng.
1 (satu) Set Dokumen Inventarisasi Tegakan Pohon Yang Tumbuh Secara Alami Pada Tanah Milik An. Jarnawi Katili.
1 (satu) Set Foto Copy Dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) Pengolahan Kayu UD. Permata Hijau.
1 (satu) Set Dokumen Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri (RPBBI) Primer Hasil Hutan Kayu Tahun 2022 UD. Permata Hijau.
1 (satu) Set Dokumen Perijinan Berusaha UD. Permata Hijau Penanggung Jawab Izin Sherly Sarapung Tahun 2022
1 (satu) buah Handphone Android Merk Samsung A50S Warna Silver 1 (satu) buah simcard Telkomsel dengan Nomor 085282604411.
Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukan diperoleh fakta-fakta hukum sebagai berikut:
Bahwa pada hari Sabtu tanggal 17 April 2022, bertempat di kilometer 79 Jalan Raya Trans Sulawesi Amurang Kabupaten Minahasa Selatan Terdakwa mengangkut kayu jenis aliwowos dalam bentuk kayu gergajian menggunakan 2 (unit) kendaraan truk;
Bahwa kendaraan Truck DB 8141 BL dikemudikan saksi Reynold C. G. Luwuk mengangkut 142 (seratus empat puluh dua) penggal kayu aliwowos, dan kendaraan Truck DB 8980 QL dikemudikan saksi Reinald Ferdy Dapas mengangkut 148 (seratus empat puluh delapan) penggal kayu aliwowos;
Bahwa kayu-kayu gergajian tersebut berasal dari kebun milik saksi Jarnawi Katili yang terletak di Desa Mataindo Induk Kecamatan Pinolosian Tengah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan kebun milik saksi Abubakar Karaeng yang terletak di Desa Dayow Kecamatan Pinolosian Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan sedang dalam perjalanan untuk dibawa kepada saudara Hensen Kapoh di Desa Woloan Kota Tomohon untuk dijadikan bahan baku pembuatan rumah panggung;
Bahwa dalam perjalanan tersebut Terdakwa membawa surat berupa 2 (dua) lembar Nota Angkutan Kayu Rakyat yang dikeluarkan oleh saksi Michael Palilingan;
Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;
Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Pasal 88 Ayat (1) Jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut:
Orang perseorangan;
Dengan sengaja melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan;
Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:
Ad.1. Orang perseorangan
Menimbang, bahwa unsur ini menunjuk kepada orang perseorangan yang dapat bertanggungjawab terhadap suatu akibat hukum yang dilakukannya, yang didakwa oleh Penuntut Umum melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan, untuk itu penekanan orang perseorangan ini adalah adanya subjek hukum tersebut, dan tentang apakah ia terbukti atau tidak melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akan tergantung pada pembuktian pada unsur materil dakwaan tersebut;
Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telah mengajukan seorang terdakwa, yang atas pertanyaan Hakim Ketua Majelis mengaku bernama Sherly Sarapung yang setelah dihubungkan dengan keterangan Terdakwa dan para saksi, identitasnya bersesuaian dengan identitas Terdakwa dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, oleh karena itu mengenai orang yang didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum sudah benar yaitu Terdakwa;
Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;
Ad.2. dengan sengaja melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan;
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan suatu kesengajaan (opzet) sebagaimana yang diterangkan dalam memori penjelasan (memorie van toelichting) adalah suatu perbuatan yang dengan adanya suatu kehendak atau keinginan untuk melakukan suatu perbuatan dan secara sadar mengetahui akibat dari perbuatan tersebut (willens en wetens) dapat atau tidaknya mencapai suatu tujuan yang ingin dicapai oleh pelaku;
Menimbang, bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang termasuk dalam pengertian “melakukan pengangkutan” adalah proses yang dimulai dari memuat hasil hutan memasukkan, atau membawa hasil hutan ke dalam alat angkut dan alat angkut yang membawa hasil hutan bergerak ke tempat tujuan dan membongkar, menurunkan, atau mengeluarkan hasil hutan dari alat angkut. Selain itu dijelaskan juga bahwa alat angkut dinyatakan telah mengangkut hasil hutan apabila sebagian atau seluruh hasil hutan telah berada di dalam alat angkut untuk dikirim atau dipindahkan ke tempat lain;
Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 259 ayat (1) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 diatur bahwa setiap pengangkutan Hasil Hutan Kayu dilengkapi bersama dokumen angkutan berupa: a) SKSHHK, b) Nota Angkutan, dan c) Nota Perusahaan. Selanjutnya pada ayat (3) huruf b diatur bahwa SKSHHK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a digunakan untuk menyertai pengangkutan Kayu Olahan berupa kayu gergajian, veneer dan serpih, dari dan/atau ke tempat Pengolahan Hasil Hutan.
Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 32 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021, Pengolahan Hasil Hutan adalah kegiatan mengolah hasil Hutan menjadi barang setengah jadi dan/atau barang jadi;
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, pada hari Sabtu tanggal 17 April 2022, bertempat di kilometer 79 Jalan Raya Trans Sulawesi Amurang Kabupaten Minahasa Selatan Terdakwa mengangkut kayu jenis aliwowos dalam bentuk kayu gergajian menggunakan 2 (unit) kendaraan truk. Pada saat itu kendaraan Truck DB 8141 BL dikemudikan saksi Reynold C. G. Luwuk mengangkut 142 (seratus empat puluh dua) penggal kayu aliwowos, dan kendaraan Truck DB 8980 QL dikemudikan saksi Reinald Ferdy Dapas mengangkut 148 (seratus empat puluh delapan) penggal kayu aliwowos;
Menimbang, bahwa kayu-kayu gergajian tersebut berasal dari kebun milik saksi Jarnawi Katili yang terletak di Desa Mataindo Induk Kecamatan Pinolosian Tengah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan kebun milik saksi Abubakar Karaeng yang terletak di Desa Dayow Kecamatan Pinolosian Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan sedang dalam perjalanan untuk dibawa kepada saudara Hensen Kapoh di Desa Woloan Kota Tomohon untuk dijadikan bahan baku pembuatan rumah panggung;
Menimbang, bahwa oleh karena kayu hasil hutan sudah berada di atas alat angkut dan sedang dalam perjalanan menuju tujuan akhirnya, yaitu Kota Tomohon, maka perbuatan Terdakwa termasuk perbuatan “melakukan pengangkutan”;
Menimbang, bahwa kayu-kayu yang diangkut merupakan kayu gergajian yang akan dibawa ke Kota Tomohon di mana kayu tersebut akan diolah menjadi barang jadi, yaitu rumah panggung. Dengan demikian, tempat tujuan dibawanya kayu-kayu tersebut adalah termasuk tempat Pengolahan Hasil Hutan;
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut, maka berdasarkan Pasal 259 ayat (1) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021, pengangkutan kayu yang dilakukan Terdakwa harus dilengkapi bersama dokumen angkutan berupa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHHK);
Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 74 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021, Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu yang selanjutnya disingkat SKSHHK adalah dokumen angkutan Hasil Hutan Kayu yang diterbitkan melalui Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH);
Menimbang, bahwa dalam perjalanan tersebut Terdakwa membawa surat berupa 2 (dua) lembar Nota Angkutan Kayu Rakyat yang dikeluarkan oleh saksi Michael Palilingan;
Menimbang, bahwa Terdakwa selama persidangan tidak menunjukkan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHHK) yang berlaku untuk melakukan pengangkutan kayu tersebut;
Menimbang, bahwa berdasarkan rangkaian pertimbangan tersebut dokumen yang dibawa Terdakwa saat melakukan pengangkutan kayu, yaitu 2 (dua) lembar Nota Angkutan Kayu Rakyat yang dikeluarkan oleh saksi Michael Palilingan, bukanlah merupakan dokumen yang seharusnya dimiliki untuk melakukan pengangkutan kayu yang dilakukan Terdakwa, namun yang seharusnya dimiliki adalah Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHHK);
Menimbang bahwa pada asasnya setiap orang dianggap tahu hukum (presumption iures de iure), sehingga Terdakwa sebagai seorang pengusaha di bidang kehutanan juga harus dianggap mengetahui semua aturan hukum berkaitan dengan bidang usahanya. Terdakwa dianggap tahu jenis dokumen yang harus dimilikinya pada saat melakukan pengangkutan kayu. Oleh karena itu, perbuatan Terdakwa yang tidak memiliki Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHHK) pada saat melakukan pengangkutan kayu adalah perbuatan yang diketahui dan dikehendaki Terdakwa sehingga dilakukan dengan sengaja. Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;
Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 88 Ayat (1) Jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan tidak terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal;
Menimbang, bahwa Terdakwa dalam pembelaannya menyatakan bahwa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHHK) sebenarnya sudah ada, namun belum dapat ditunjukkan pada saat adanya operasi oleh tim karena masih dalam proses. Selanjutnya surat tersebut Terdakwa lampirkan dalam surat pembelaannya;
Menimbang, bahwa setelah memperhatikan 4 (empat) lembar Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHHK) yang Terdakwa lampirkan dalam surat pembelaannya, semua surat tersebut berlaku selama 2 (dua) hari, yaitu sejak tanggal 4 Juli 2022 sampai dengan tanggal 5 Juli 2022, lokasi muat Nane Paputungan Desa Kombot Kec Pinolosian Kab. Bolaang Mongondow Selatan. 4 (empat) lembar Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHHK) yang diajukan Terdakwa tersebut juga tidak dapat berlaku untuk pengangkutan lainnya yang terjadi sebelum atau sesudah tanggal berlakunya, karena berdasarkan Pasal 259 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021, Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHHK) hanya berlaku untuk 1 (satu) kali pengangkutan dengan 1 (satu) tujuan;
Menimbang, bahwa oleh karena itu 4 (empat) lembar Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHHK) yang diajukan Terdakwa tersebut bukanlah Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHHK) untuk menyertai pengangkutan yang terjadi pada tanggal 17 April 2022 dari kebun milik saksi Jarnawi Katili yang terletak di Desa Mataindo Induk Kecamatan Pinolosian Tengah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan kebun milik saksi Abubakar Karaeng yang terletak di Desa Dayow Kecamatan Pinolosian Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Penuntut Umum. Dengan demikian pembelaan Terdakwa harus ditolak;
Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:
Menimbang, bahwa barang bukti berupa:
1 (satu) Unit kendaraan Model LIGHT TRUCK merek ISUZU, TYPE NMR 7IT HD 6.1 Jenis Mobil Barang warna putih dengan Nomor Polisi DB 8141 BL (RUMBASAN);
1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Nomor 05886903. D Model LIGHT TRUCK merek ISUZU, TYPE NMR 7IT HD 6.1 Jenis Mobil Barang warna putih dengan Nomor Polisi DB 8141 BL (RUMBASAN);
I (satu) buah Kunci Kendaraan Model LIGHT TRUCK merek ISUZU, TYPE NMR 7IT HD 6.1 Jenis Mobil Barang warna putih dengan Nomor Polisi DB 8141 BL (RUMBASAN)Oleh karena Kepemilikan 1 (satu) Unit Kendaraan Model LIGHT TRUCK merek ISUZU, TYPE NMR 7IT HD 6.1 Jenis Model Barang warna putih dengan Nomor Polisi DB 8141 BL;
Yang disita dari Terdakwa, dan masih dikuasai oleh Lembaga Pembiayaan Astra Credit Companies, maka terhadap kendaraan tersebut dikembalikan kepada lembaga Pembiayaan Astra Credit Companies melalui Terdakwa;
Menimbang, bahwa barang bukti berupa:
1 (satu ) Unit kendaraan Model LIGHT TRUCK merek MITSUBISHI, TYPE Cold Diesel FE74HDV (4X2) M/T Jenis Mobil Barang warna Kuning dengan Nomor Polisi DB 8980 QL Dengan Nama Pemilik : REINALD FERDI DAPAS (RUMBASAN);
1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Nomor 03539264. C Model LIGHT TRUCK merek MITSUBISHI, TYPE Cold Diesel FE74HDV (4X2) M/T Jenis Mobil Barang warna Kuning dengan Nomor Polisi DB 8980 QL (RUMBASAN);
1 (satu) buah Kunci Kendaraan Model LIGHT TRUCK merek MITSUBISHI, TYPE Cold Diesel FE74HDV (4X2) M/T Jenis Mobil Barang Warna Kuning dengan Nomor Polisi DB 8980 QL. (RUMBASAN)Oleh karena Kepemilikan 1 (satu) Unit Kendaraan Model LIGHT TRUCK merek MITSUBISHI, TYPE Cold Diesel FE74HDV (4X2) M/T Jenis Mobil Barang warna Kuning dengan Nomor Polisi DB 8980 QL Dengan Nama Pemilik : REINALD FERDI DAPAS;
Yang disita dari Terdakwa adalah kendaraan yang disewa oleh Terdakwa dari saksi Reinald Ferdi Dapas dan disita dari Terdakwa, maka dikembalikan kepada saksi Reinald Ferdi Dapas melalui Terdakwa;
Menimbang, bahwa barang bukti berupa:
Kayu Olahan yang diangkut Kendaraan Truck DB. 8141 BL yang dikemudikan saudara REYNOLD LUWUK terdiri dari : (RUMBASAN)
Kayu Olahan yang diangkut Kendaraan Truck DB. 8980 QL yang dikemudikan saudara REINALD FERDY DAPAS terdiri dari : (RUMBASAN)
1 (satu) lembar Surat Nota Angkutan Kayu Rakyat Nomor : 01/ABK/DYW/IV/2022 tanggal 16 April 2022.
1 (satu) lembar Surat Nota Angkutan Kayu Rakyat Nomor : 02/JRW/MTD/IV/2022 tanggal 16 April 2022.
1 (satu) lembar Foto Copy Bukti Setor Simpan Atas Nama Sherly Sarapung, pembayaran Pendapatan Provisi Sumber Daya Hutan Tanggal 05-10-2021.
1 (satu) lembar Foto Copy Bukti Setor Simpan Atas Nama Sherly Sarapung, pembayaran Pendapatan Provisi Sumber Daya Hutan Tanggal 17-12-2021.
1 (satu) Set Dokumen Inventarisasi Tegakan Pohon Yang Tumbuh Secara Alami Pada Tanah Milik An. Abubakar Karaeng.
1 (satu) Set Dokumen Inventarisasi Tegakan Pohon Yang Tumbuh Secara Alami Pada Tanah Milik An. Jarnawi Katili.
1 (satu) Set Foto Copy Dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) Pengolahan Kayu UD. Permata Hijau.
1 (satu) Set Dokumen Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri (RPBBI) Primer Hasil Hutan Kayu Tahun 2022 UD. Permata Hijau.
1 (satu) Set Dokumen Perijinan Berusaha UD. Permata Hijau Penanggung Jawab Izin Sherly Sarapung Tahun 2022
1 (satu) buah Handphone Android Merk Samsung A50S Warna Silver 1 (satu) buah simcard Telkomsel dengan Nomor 085282604411.
| No | Jenis Kayu | Ukuran | Jumlah/Penggal |
| 1 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx20cmx400cm | 58 |
| 2 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx15cmx400cm | 10 |
| 3 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx10cmx400cm | 9 |
| 4 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx10cmx400cm | 12 |
| 5 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx15cmx400cm | 1 |
| 6 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx20cmx400cm | 9 |
| 7 | Rimba campuran/Aliwowos | 20cmx20cmx300cm | 22 |
| 8 | Rimba campuran/Aliwowos | 15cmx20cmx300cm | 1 |
| 9 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx20cmx300cm | 15 |
| 10 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx20cmx300cm | 2 |
| 11 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx10cmx300cm | 2 |
| 12 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx15cmx300cm | 1 |
| Jumlah | 142 Penggal |
| No | Jenis Kayu | Ukuran | Jumlah /Penggal | M³ | ||
| 1 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx20cmx400cm | 76 | 6,080 | ||
| 2 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx15cmx400cm | 14 | 0,840 | ||
| 3 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx10cmx400cm | 8 | 0,320 | ||
| 4 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx10cmx400cm | 9 | 0,180 | ||
| 5 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx15cmx400cm | 10 | 0,300 | ||
| 6 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx20cmx400cm | 14 | 0,560 | ||
| 7 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx20cmx300cm | 6 | 0,360 | ||
| 8 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx15cmx300cm | 2 | 0,090 | ||
| 9 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx10cmx300cm | 1 | 0,030 | ||
| 10 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx20cmx300cm | 8 | 0,240 | ||
| Jumlah | 148 Penggal | 9,000 M3 | ||||
yang merupakan hasil dari tindak pidana serta mempunyai nilai ekonomis, maka perlu ditetapkan agar barang bukti tersebut dirampas untuk negara;
Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang meringankan Terdakwa;
Keadaan yang memberatkan:
Perbuatan Terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan;
Perbuatan Terdakwa membuat penatausahaan hasil hutan menjadi tidak teratur;
Keadaan yang meringankan:
Terdakwa belum pernah dihukum;
Terdakwa bersikap sopan di persidangan;
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;
Memperhatikan, Pasal 88 Ayat (1) Jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
MENGADILI:
Menyatakan Terdakwa Sherly Sarapung terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan” sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apa bila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menetapkan barang bukti berupa:
1 (satu) Unit kendaraan Model LIGHT TRUCK merek ISUZU, TYPE NMR 7IT HD 6.1 Jenis Mobil Barang warna putih dengan Nomor Polisi DB 8141 BL (RUMBASAN);
1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Nomor 05886903. D Model LIGHT TRUCK merek ISUZU, TYPE NMR 7IT HD 6.1 Jenis Mobil Barang warna putih dengan Nomor Polisi DB 8141 BL (RUMBASAN);
I (satu) buah Kunci Kendaraan Model LIGHT TRUCK merek ISUZU, TYPE NMR 7IT HD 6.1 Jenis Mobil Barang warna putih dengan Nomor Polisi DB 8141 BL (RUMBASAN)Oleh karena Kepemilikan 1 (satu) Unit Kendaraan Model LIGHT TRUCK merek ISUZU, TYPE NMR 7IT HD 6.1 Jenis Model Barang warna putih dengan Nomor Polisi DB 8141 BL;
Dikembalikan kepada lembaga Pembiayaan Astra Credit Companies melalui Terdakwa;
1 (satu ) Unit kendaraan Model LIGHT TRUCK merek MITSUBISHI, TYPE Cold Diesel FE74HDV (4X2) M/T Jenis Mobil Barang warna Kuning dengan Nomor Polisi DB 8980 QL Dengan Nama Pemilik : REINALD FERDI DAPAS (RUMBASAN);
1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Nomor 03539264. C Model LIGHT TRUCK merek MITSUBISHI, TYPE Cold Diesel FE74HDV (4X2) M/T Jenis Mobil Barang warna Kuning dengan Nomor Polisi DB 8980 QL (RUMBASAN);
1 (satu) buah Kunci Kendaraan Model LIGHT TRUCK merek MITSUBISHI, TYPE Cold Diesel FE74HDV (4X2) M/T Jenis Mobil Barang Warna Kuning dengan Nomor Polisi DB 8980 QL. (RUMBASAN)Oleh karena Kepemilikan 1 (satu) Unit Kendaraan Model LIGHT TRUCK merek MITSUBISHI, TYPE Cold Diesel FE74HDV (4X2) M/T Jenis Mobil Barang warna Kuning dengan Nomor Polisi DB 8980 QL Dengan Nama Pemilik : REINALD FERDI DAPAS;
Dikembalikan kepada saksi Reinald Ferdi Dapas melalui Terdakwa;
Kayu Olahan yang diangkut Kendaraan Truck DB. 8141 BL yang dikemudikan saudara REYNOLD LUWUK terdiri dari : (RUMBASAN)
Kayu Olahan yang diangkut Kendaraan Truck DB. 8980 QL yang dikemudikan saudara REINALD FERDY DAPAS terdiri dari : (RUMBASAN);
| No | Jenis Kayu | Ukuran | Jumlah/Penggal |
| 1 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx20cmx400cm | 58 |
| 2 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx15cmx400cm | 10 |
| 3 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx10cmx400cm | 9 |
| 4 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx10cmx400cm | 12 |
| 5 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx15cmx400cm | 1 |
| 6 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx20cmx400cm | 9 |
| 7 | Rimba campuran/Aliwowos | 20cmx20cmx300cm | 22 |
| 8 | Rimba campuran/Aliwowos | 15cmx20cmx300cm | 1 |
| 9 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx20cmx300cm | 15 |
| 10 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx20cmx300cm | 2 |
| 11 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx10cmx300cm | 2 |
| 12 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx15cmx300cm | 1 |
| Jumlah | 142 Penggal |
| No | Jenis Kayu | Ukuran | Jumlah /Penggal | M³ | ||
| 1 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx20cmx400cm | 76 | 6,080 | ||
| 2 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx15cmx400cm | 14 | 0,840 | ||
| 3 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx10cmx400cm | 8 | 0,320 | ||
| 4 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx10cmx400cm | 9 | 0,180 | ||
| 5 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx15cmx400cm | 10 | 0,300 | ||
| 6 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx20cmx400cm | 14 | 0,560 | ||
| 7 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx20cmx300cm | 6 | 0,360 | ||
| 8 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx15cmx300cm | 2 | 0,090 | ||
| 9 | Rimba campuran/Aliwowos | 10cmx10cmx300cm | 1 | 0,030 | ||
| 10 | Rimba campuran/Aliwowos | 5cmx20cmx300cm | 8 | 0,240 | ||
| Jumlah | 148 Penggal | 9,000 M3 | ||||
1 (satu) lembar Surat Nota Angkutan Kayu Rakyat Nomor : 01/ABK/DYW/IV/2022 tanggal 16 April 2022.
1 (satu) lembar Surat Nota Angkutan Kayu Rakyat Nomor : 02/JRW/MTD/IV/2022 tanggal 16 April 2022.
1 (satu) lembar Foto Copy Bukti Setor Simpan Atas Nama Sherly Sarapung, pembayaran Pendapatan Provisi Sumber Daya Hutan Tanggal 05-10-2021.
1 (satu) lembar Foto Copy Bukti Setor Simpan Atas Nama Sherly Sarapung, pembayaran Pendapatan Provisi Sumber Daya Hutan Tanggal 17-12-2021.
1 (satu) Set Dokumen Inventarisasi Tegakan Pohon Yang Tumbuh Secara Alami Pada Tanah Milik An. Abubakar Karaeng.
1 (satu) Set Dokumen Inventarisasi Tegakan Pohon Yang Tumbuh Secara Alami Pada Tanah Milik An. Jarnawi Katili.
1 (satu) Set Foto Copy Dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) Pengolahan Kayu UD. Permata Hijau.
1 (satu) Set Dokumen Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri (RPBBI) Primer Hasil Hutan Kayu Tahun 2022 UD. Permata Hijau.
1 (satu) Set Dokumen Perijinan Berusaha UD. Permata Hijau Penanggung Jawab Izin Sherly Sarapung Tahun 2022
1 (satu) buah Handphone Android Merk Samsung A50S Warna Silver 1 (satu) buah simcard Telkomsel dengan Nomor 085282604411.
Dirampas untuk Negara;
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).
Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Amurang, pada hari Senin tanggal 5 Desember 2022 oleh kami, Ariyas Dedy, S.H., sebagai Hakim Ketua, Friska Yustisari Maleke, S.H.,M.H., Dearizka, S.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 6 Desember 2022 oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh Lisa Elisabeth Barahamin, S.H.,M.H., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Amurang, serta dihadiri oleh Wiwin B. Tui, S.H., Penuntut Umum dan Terdakwa menghadap sendiri;
Hakim Anggota, Hakim Ketua,
ttd ttd
Friska Yustisari Maleke, S.H.,M.H. Ariyas Dedy, S.H.
ttd
Dearizka, S.H.
Panitera Pengganti,
ttd
Lisa Elisabeth Barahamin, S.H.,M.H.