331/Pid.Sus/2022/PN Cbd
Putusan PN CIBADAK Nomor 331/Pid.Sus/2022/PN Cbd
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Prosecutor (1)
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
Penuntut Umum: DHIKI KURNIA, SH. Terdakwa: KARLOS TOMSON HUTAGAOL Als ABANG
MENGADILI : Menyatakan terdakwa KARLOS TOMSON HUTAGAOL ALIAS ABANGtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumentasi Elektronik, yang memiliki muatan perjudian” sebagaimana dakwaan KESATU Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KARLOS TOMSON HUTAGAOL ALIAS ABANGberupa pidana penjara selama1 (satu) Tahundandenda sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti kurungan pengganti denda selama 1 (satu)bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan; Menetapkan terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit HP merk Vivo type Y15 warna biru muda; Secarik kertas yang bertuliskan angka-angka pasangan togel; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. - Uang tunai sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah); DIRAMPAS UNTUK NEGARA. 6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.000,- (Tiga riburupiah).
P U T U S A N
Nomor 331/Pid.Sus/2022/PN Cbd
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri Cibadak yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :
Nama lengkap : KARLOS TOMSON HUTAGAOL ALIAS ABANG;
Tempat lahir : Air Putih ( Kabupaten Asahan );
Umur/Tanggal lahir : 38 Tahun / 10 November 1983;
Jenis kelamin : Laki-laki;
Kebangsaan : Indonesia;
Tempat tinggal : Kp.Mangkalaya RT.003 /004 Desa. Cibolang, Kecamatan Gunungguruh Kabupaten.Sukabumi;
Agama : Kristen Protestan;
Pekerjaan : Buruh;
Terdakwa KARLOS TOMSON HUTAGAOL ALIAS ABANG ditangkap pada tanggal 20 Agustus 2022 selanjutnya ditahan di dalam Rumah Tahanan Negara (rutan) oleh :
1. Penyidik sejak tanggal 21 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 9 September 2022;
2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 September 2022 sampai dengan tanggal 19 Oktober 2022;
3. Penuntut Umum sejak tanggal 13 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 1 November 2022;
4. Hakim Pengadilan Negeri Cibadak sejak tanggal 26 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 24 November 2022 ;
5. Hakim Pengadilan Negeri perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibadak sejak tanggal 25 November 2022 sampai dengan tanggal 23 Januari 2022.
Bahwa dalam perkara ini Terdakwa menyatakan akan menghadap sendiri dipersidangan meskipun Majelis Hakim telah menyampaikan hak hukum terdakwa akan tetapi secara tegas dan jelas terdakwa menyatakan akan menghadapi sendiri perkaranya;
Pengadilan Negeri tersebut;
Setelah membaca:
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cibadak Nomor 331/Pid.Sus/2022/PN Cbd tanggal 26 Oktober 2022 tentang penunjukan Majelis Hakim;
Penetapan Majelis Hakim Nomor 331/Pid.Sus/2022/PN Cbd tanggal 26 Oktober 2022 tentang penetapan hari sidang;
Berkas perkara dan surat-surat lain yang bersangkutan;
Setelah mendengar keterangan saksi-saksi dan Terdakwa serta memperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;
Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :
Menyatakan terdakwa KARLOS TOMSON HUTAGAOL ALIAS ABANG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumentasi Elektronik, yang memiliki muatan perjudian” sebagaimana yang didakwakan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Surat Dakwaan KESATU Penuntut Umum.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KARLOS TOMSON HUTAGAOL ALIAS ABANG berupa pidana penjara selama 1 (SATU) TAHUN 6 (ENAM) BULAN dipotong tahanan sementara, dan denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) Subsidair 2 (dua) bulan kurungan, dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan.
Menyatakan barang bukti berupa :
1 (satu) unit HP merk Vivo type Y15 warna biru muda;
Secarik kertas yang bertuliskan angka-angka pasangan togel;
DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN.
Uang tunai sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah);
DIRAMPAS UNTUK NEGARA.
Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah) ;
Setelah mendengar permohonan dari Terdakwa yang untuk selengkapnya sebagaimana termuat dalam Berita Acara Sidang (BAS) akan tetapi pada pokoknya menyatakan menyesali atas perbuatannya dan mohon keringanan untuk hukuman yang akan dijatuhkan kepada terdakwa;
Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum/Replik terhadap permohonan yang disampaikan oleh Terdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum tetap sebagaimana tuntutan yang telah dibacakannya dipersidangan;
Setelah mendengar tanggapan Terdakwa/ Duplik terhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonan yang telah disampaikan dipersidangan;
Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum dengan di dakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :
D A K W A A N :
KESATU
Bahwa Terdakwa KARLOS TOMSON HUTAGAOL ALIAS ABANG pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus tahun 2022, bertempat di sebuah Depot Warung Isi Ulang Air Minum di Jalan Cipeundeuy Kampung Mangkalaya Rt.004/002 Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibadak yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumentasi Elektronik, yang memiliki muatan perjudian, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Bahwa awalnya terdakwa membuka situs Perjudian Online dengan nama situs www.olxtoto99.com dari Google menggunakan 1 (satu) buah Handphone merk Vivo Y15 warna Biru Muda miliknya dan membuka Perjudian Online jenis Togel Sydney, Togel Hongkong dan Togel Singapore. Selanjutnya terdakwa membuat akun judi togel pada situs togel online tersebut dengan profil akun yaitu :
User name : Rambecity12
Password : Airputih12
Rekening : Bank BRI No.Rekening : 3464-01-050407-53-0 atas nama PURNAMA
Setelah memiliki aplikasi judi online tersebut terdakwa gunakan untuk menjalankan judi online dengan menerima angka/nomor pasangan dari para pemasang berikut uang taruhannya lalu terdakwa catat di kertas dan setelah terkumpul terdakwa login ke akun judi online tersebut dengan mengetik user name Rambecity12 lalu ketik password Airputih12 kemudian melakukan deposit ke rekening Bank BRI No.Rekening : 3345-0100-6812-505 atas nama HENDY KURNIAWAN yang sudah terdaftar di situs tersebut selanjutnya terdakwa memasang angka / nomor pasangan judi togel tersebut ke judi online Online jenis Togel Sydney, Togel Hongkong ataupun Togel Singapore sesuai angka pasangan dari para pemasang, dan jika angka pasangan keluar akan ditransferkan ke Rekening Bank BRI No.Rekening : 3464-01-050407-53-0 atas nama PURNAMA. Adapun pemasangan judi togel tersebut ditentukan sendiri pasangan angkanya mulai dari 2 angka, 3 angka dan 4 angka, dengan nilai nominal uang yang ditaruhkan minimal taruhan Rp. 1.000,- dan untuk terbesarnya tidak terbatas.
Bahwa cara judi togel online pada situs tersebut yaitu : Nomor pasangan 2 angka sebesar Rp. 1.000,- bila tepat dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah), dan terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dari pemenang; Nomor pasangan 3 angka sebesar Rp. 1.000,- bila tepat dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah), dan Nomor pasangan 4 angka sebesar Rp. 1.000,- bila tepat dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah), lalu untuk pemasangan seterusnya dikalikan kelipatan berikutnya, sehingga permainan ini mendasarkan pada untung-untungan belaka.
Bahwa untuk mengetahui angka-angka pasangan yang keluar untuk taruhan perjudian online tersebut melalui situs www.olxtoto99.com dimana untuk Togel Sydney Online jam 14.00 Wib, Togel Hongkong Online jam 23.00 Wib dan Togel Singapore Online jam 19.00 Wib, dan jika ada pasangan angka yang keluar maka terdakwa akan mendapatkan keuntungan dari para pemasang antara Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) sampai dengan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) atau tergantung besar kecilnya pemenang.
Bahwa kemudian pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekitar pukul 19.00 WIB ketika terdakwa sedang berada di dalam Depot Warung Isi Ulang Air Minum di Jalan Cipeundeuy Kampung Mangkalaya Rt.004/002 Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi sambil menjalankan judi togel secara online tersebut tiba-tiba didatangi oleh saksi WAHYUDIN dan saksi GUNGUN SASTRA WIGUNA (yang merupakan Anggota Polisi Satreskrim Polres Sukabumi Kota) yang sebelumnya telah menerima informasi adanya kegiatan judi togel online yang dilakukan oleh terdakwa, selanjutnya Anggota Polisi melakukan penangkapan terhadap terdakwa serta penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y15 warna Biru Muda, 1 (satu) lembar kertas berisi tulisan angka pasangan dari para pemasang dan Uang tunai sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah) yang diakui terdakwa barang bukti tersebut miliknya yang seluruhnya digunakan untuk menjalankan judi togel online tersebut, selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Kantor Kepolisian Resor Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut.
Bahwa terdakwa yang telah dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan perjudian kepada orang lain serta mengirimkan pasangan judi melalui situs www.olxtoto99.com dengan user name Rambecity12 dan terdakwa juga menggunakan perangkat elektonik berupa 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y15 warna Biru Muda miliknya untuk komunikasi terkait informasi perjudian adalah dapat dikategorikan dari Informasi Elektronik.
Bahwa terdakwa dalam melakukan perjudian secara online dengan menggunakan media elektronik tanpa ada ijin dari pihak yang berwenang.
----------- Perbuatan Terdakwa KARLOS TOMSON HUTAGAOL ALIAS ABANG sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
--------- A T A U ---------
KEDUA
----------- Bahwa Terdakwa KARLOS TOMSON HUTAGAOL ALIAS ABANG pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus tahun 2022, bertempat di sebuah Depot Warung Isi Ulang Air Minum di Jalan Cipeundeuy Kampung Mangkalaya Rt.004/002 Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibadak yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepadakhalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untukmenggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinyasesuatu tata-cara, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Bahwa awalnya terdakwa memiliki akun judi Togel online dengan User name : Rambecity12 Password : Airputih12, Rekening : Bank BRI No.Rekening : 3464-01-050407-53-0 atas nama PURNAMA yang dibuka melalui situs Perjudian Online dengan nama situs www.olxtoto99.com yang ada dalam 1 (satu) buah Handphone merk Vivo Y15 warna Biru Muda miliknya untuk membuka Perjudian Online jenis Togel Sydney, Togel Hongkong dan Togel Singapore, yang terdakwa gunakan untuk menjalankan judi online dengan menerima angka/nomor pasangan dari para pemasang berikut uang taruhannya lalu terdakwa catat di kertas dan setelah terkumpul terdakwa login ke akun judi online tersebut dengan mengetik user name Rambecity12 lalu ketik password Airputih12 kemudian melakukan deposit ke rekening Bank BRI No.Rekening : 3345-0100-6812-505 atas nama HENDY KURNIAWAN yang sudah terdaftar di situs tersebut selanjutnya terdakwa memasang angka / nomor pasangan judi togel tersebut ke judi online Online jenis Togel Sydney, Togel Hongkong ataupun Togel Singapore sesuai angka pasangan dari para pemasang, dan jika angka pasangan keluar akan ditransferkan ke Rekening Bank BRI No.Rekening : 3464-01-050407-53-0 atas nama PURNAMA. Adapun pemasangan judi togel tersebut ditentukan sendiri pasangan angkanya mulai dari 2 angka, 3 angka dan 4 angka, dengan nilai nominal uang yang ditaruhkan minimal taruhan Rp. 1.000,- dan untuk terbesarnya tidak terbatas.
Bahwa cara judi togel online pada situs tersebut yaitu : Nomor pasangan 2 angka sebesar Rp. 1.000,- bila tepat dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah), dan terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dari pemenang; Nomor pasangan 3 angka sebesar Rp. 1.000,- bila tepat dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah), dan Nomor pasangan 4 angka sebesar Rp. 1.000,- bila tepat dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah), lalu untuk pemasangan seterusnya dikalikan kelipatan berikutnya, sehingga permainan ini mendasarkan pada untung-untungan belaka.
Bahwa untuk mengetahui angka-angka pasangan yang keluar untuk taruhan perjudian online tersebut melalui situs www.olxtoto99.com dimana untuk Togel Sydney Online jam 14.00 Wib, Togel Hongkong Online jam 23.00 Wib dan Togel Singapore Online jam 19.00 Wib, dan jika ada pasangan angka yang keluar maka terdakwa akan mendapatkan keuntungan dari para pemasang antara Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) sampai dengan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) atau tergantung besar kecilnya pemenang.
Bahwa kemudian pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekitar pukul 19.00 WIB ketika terdakwa sedang berada di dalam Depot Warung Isi Ulang Air Minum di Jalan Cipeundeuy Kampung Mangkalaya Rt.004/002 Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi sambil menjalankan judi togel secara online tersebut tiba-tiba didatangi oleh saksi WAHYUDIN dan saksi GUNGUN SASTRA WIGUNA (yang merupakan Anggota Polisi Satreskrim Polres Sukabumi Kota) yang sebelumnya telah menerima informasi adanya kegiatan judi togel online yang dilakukan oleh terdakwa, selanjutnya Anggota Polisi melakukan penangkapan terhadap terdakwa serta penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y15 warna Biru Muda, 1 (satu) lembar kertas berisi tulisan angka pasangan dari para pemasang dan Uang tunai sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah) yang diakui terdakwa barang bukti tersebut miliknya yang seluruhnya digunakan untuk menjalankan judi togel online tersebut, selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Kantor Kepolisian Resor Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut.
Bahwa terdakwa mengetahui benar segala bentuk perjudian adalah dilarang oleh pemerintah dan dalam menjalankan judi Togel online tersebut terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang.
----------- Perbuatan Terdakwa KARLOS TOMSON HUTAGAOL ALIAS ABANG sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHP.
Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa menyatakan sudah mengerti isi dan maksud surat dakwaan Penuntut Umum tersebut dan untuk itu terdakwa menyatakan tidak mengajukan keberatan (eksepsi) atas surat dakwaan Penuntut Umum tersebut;
Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telah mengajukan saksi-saksi sebagai berikut :
WAHYUDI, di depan persidangan menerangkan di bawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
Bahwa saksi selaku Anggota Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Bahwa saksi pernah diperiksa di polisi dan saksi tetap pada keterangannya.
Bahwa saksi diminta keterangannya sehubungan dengan adanya tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik bermuatan Perjudian secara online yang dilakukan oleh terdakwa.
Bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, bertempat di sebuah Depot Warung Isi Ulang Air Minum di Jalan Cipeundeuy Kampung Mangkalaya Rt.004/002 Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi saksi dengan rekannya telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa yang telah melakukan tindak pidana perjudian togel secara online.
Bahwa saksi dan rekannya melakukan penangkapan tersebut karena sebelumnya mendapat informasi dari warga sekitar tentang adanya perjudian online yang dilakukan terdakwa, selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap terdakwa dan ditemukan barang bukti untuk melakukan perjudian online tersebut.
Bahwa telah ditemukan barang bukti dari terdakwa berupa 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y15 warna Biru Muda, 1 (satu) lembar kertas berisi tulisan angka pasangan dari para pemasang dan Uang tunai sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah) yang diakui terdakwa barang bukti tersebut miliknya yang seluruhnya digunakan untuk menjalankan judi togel online tersebut.
Bahwa perjudian online yang dilakukan terdakwa yaitu jenis Togel Sidney, Togel Hongkong dan Togel Singapore.
Bahwa terdakwa melakukan perjudian dengan cara menerima titipan angka pasangan togel berikut uang taruhannya dari para pemasang lalu angka pasangannya terdakwa pasangkan di situs www.olxtoto99.com dengan ID : Rambecity12 Pasword : Airputih12, kemudian untuk uang pasangannya terlebih dahulu didepositkan ke rekening Bank BRI.
Bahwa akun judi online tersebut milik terdakwa.
Bahwa cara menentukan pemenang judi online tersebut jika anggka pasangan togel keluar dan sama dengan yang dipasangkan maka sebagai pemenangnya, lalu situs tersebut akan melakukan pembayaran secara ditransfer ke rekening Bank BRI tersebut yang sudah didaftarkan disitus tersebut, kemudian uangnya akan diambil oleh terdakwa dan diberikan kepada pemenangnya.
Bahwa cara judi togel online pada situs tersebut yaitu : Nomor pasangan 2 angka sebesar Rp. 1.000,- bila tepat dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah), dan terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dari pemenang; Nomor pasangan 3 angka sebesar Rp. 1.000,- bila tepat dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah), dan Nomor pasangan 4 angka sebesar Rp. 1.000,- bila tepat dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah).
Bahwa untuk mengetahui keluarnya angka pasangan togel tersebut dilihat setiap waktu yaitu untuk togel Sidney jam 14.00 Wib, Togel Hongkong jam 23.00 Wib dan Togel Singapore jam 19.00 Wib di situs tersebut.
Bahwa terdakwa mengaku sudah 3 bulan menjalankan judi togel online tersebut.
Bahwa terdakwa dalam menjalankan judi togel online tersebut tanpa ada ijin dari pihak yang berwenang.
Bahwa saksi membenarkan barang bukti dipersidangan.
Atas keterangan saksi, pada intinya terdakwa membenarkannya.
GUNGUN SASTRA WIGUNA, di depan persidangan menerangkan di bawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
Bahwa saksi selaku Anggota Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Bahwa saksi pernah diperiksa di polisi dan saksi tetap pada keterangannya.
Bahwa saksi diminta keterangannya sehubungan dengan adanya tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik bermuatan Perjudian secara online yang dilakukan oleh terdakwa.
Bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, bertempat di sebuah Depot Warung Isi Ulang Air Minum di Jalan Cipeundeuy Kampung Mangkalaya Rt.004/002 Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi saksi dengan rekannya telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa yang telah melakukan tindak pidana perjudian togel secara online.
Bahwa saksi dan rekannya melakukan penangkapan tersebut karena sebelumnya mendapat informasi dari warga sekitar tentang adanya perjudian online yang dilakukan terdakwa, selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap terdakwa dan ditemukan barang bukti untuk melakukan perjudian online tersebut.
Bahwa telah ditemukan barang bukti dari terdakwa berupa 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y15 warna Biru Muda, 1 (satu) lembar kertas berisi tulisan angka pasangan dari para pemasang dan Uang tunai sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah) yang diakui terdakwa barang bukti tersebut miliknya yang seluruhnya digunakan untuk menjalankan judi togel online tersebut.
Bahwa perjudian online yang dilakukan terdakwa yaitu jenis Togel Sidney, Togel Hongkong dan Togel Singapore.
Bahwa terdakwa melakukan perjudian dengan cara menerima titipan angka pasangan togel berikut uang taruhannya dari para pemasang lalu angka pasangannya terdakwa pasangkan di situs www.olxtoto99.com dengan ID : Rambecity12 Pasword : Airputih12, kemudian untuk uang pasangannya terlebih dahulu didepositkan ke rekening Bank BRI.
Bahwa akun judi online tersebut milik terdakwa.
Bahwa cara menentukan pemenang judi online tersebut jika anggka pasangan togel keluar dan sama dengan yang dipasangkan maka sebagai pemenangnya, lalu situs tersebut akan melakukan pembayaran secara ditransfer ke rekening Bank BRI tersebut yang sudah didaftarkan disitus tersebut, kemudian uangnya akan diambil oleh terdakwa dan diberikan kepada pemenangnya.
Bahwa cara judi togel online pada situs tersebut yaitu : Nomor pasangan 2 angka sebesar Rp. 1.000,- bila tepat dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah), dan terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dari pemenang; Nomor pasangan 3 angka sebesar Rp. 1.000,- bila tepat dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah), dan Nomor pasangan 4 angka sebesar Rp. 1.000,- bila tepat dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah).
Bahwa untuk mengetahui keluarnya angka pasangan togel tersebut dilihat setiap waktu yaitu untuk togel Sidney jam 14.00 Wib, Togel Hongkong jam 23.00 Wib dan Togel Singapore jam 19.00 Wib di situs tersebut.
Bahwa terdakwa mengaku sudah 3 bulan menjalankan judi togel online tersebut.
Bahwa terdakwa dalam menjalankan judi togel online tersebut tanpa ada ijin dari pihak yang berwenang.
Bahwa saksi membenarkan barang bukti dipersidangan.
Atas keterangan saksi, pada intinya terdakwa membenarkannya.
Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa terdakwa pernah diperiksa di polisi dan terdakwa tetap pada keterangannya dan membenarkan Dakwaan Penuntut Umum.
Bahwa terdakwa diminta keterangannya sehubungan dengan adanya tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik bermuatan Perjudian secara online yang dilakukan oleh terdakwa.
Bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, bertempat di sebuah Depot Warung Isi Ulang Air Minum di Jalan Cipeundeuy Kampung Mangkalaya Rt.004/002 Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi terdakwa ditangkap petugas Polisi karena telah melakukan tindak pidana perjudian secara online.
Bahwa terdakwa ditangkap ketika berada di Depot isi ulang tersebut lalu datang petugas Polisi menangkap terdakwa dan setelah digeledah ditemukan barang bukti.
Bahwa barang bukti yang ditemukan dari terdakwa berupa 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y15 warna Biru Muda, 1 (satu) lembar kertas berisi tulisan angka pasangan dari para pemasang dan Uang tunai sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah) yang diakui terdakwa barang bukti tersebut miliknya yang seluruhnya digunakan untuk menjalankan judi togel online tersebut.
Bahwa perjudian online yang dilakukan terdakwa yaitu jenis Togel Sidney, Togel Hongkong dan Togel Singapore.
Bahwa terdakwa melakukan perjudian dengan cara menerima titipan angka pasangan togel berikut uang taruhannya dari para pemasang lalu angka pasangannya terdakwa tulis di kertas dan terdakwa pasangkan di situs www.olxtoto99.com dengan ID : Rambecity12 Pasword : Airputih12, kemudian untuk uang pasangannya terlebih dahulu didepositkan ke rekening Bank BRI an. Hendy Kurniawan.
Bahwa akun judi online tersebut milik terdakwa.
Bahwa terdakwa mengetahui adanya situs judi tersebut dari teman lalu terdakwa buka menggunakan Handphone tersebut dan membuat akun judi togel online tersebut.
Bahwa cara menentukan pemenang judi online tersebut jika anggka pasangan togel keluar dan sama dengan yang dipasangkan maka sebagai pemenangnya, lalu situs tersebut akan melakukan pembayaran secara ditransfer ke rekening Bank BRI yang sudah didaftarkan disitus tersebut, kemudian uangnya akan terdakwa ambil dan diberikan kepada pemenangnya.
Bahwa cara judi togel online pada situs tersebut yaitu : Nomor pasangan 2 angka sebesar Rp. 1.000,- bila tepat dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah), dan terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dari pemenang; Nomor pasangan 3 angka sebesar Rp. 1.000,- bila tepat dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah), dan Nomor pasangan 4 angka sebesar Rp. 1.000,- bila tepat dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah).
Bahwa untuk mengetahui keluarnya angka pasangan togel tersebut dilihat setiap waktu yaitu untuk togel Sidney jam 14.00 Wib, Togel Hongkong jam 23.00 Wib dan Togel Singapore jam 19.00 Wib di situs tersebut.
Bahwa terdakwa mengaku sudah 3 bulan menjalankan judi togel online tersebut.
Bahwa selain menerima titipan angka judi togel, terdakwa juga memasang sendiri judi togel.
Bahw terdakwa belum mendapatkan keuntungan dari judi togel tersebut.
Bahwa terdakwa dalam melakukan perjudian secara online dengan menggunakan media elektronik tanpa ada ijin dari pihak yang berwenang.
Bahwa terdakwa merasa bersalah dan menyesal atas perbuatannya.
Bahwa terdakwa belum pernah dihukum.
Menimbang, bahwa dalam perkara ini Terdakwa tidak menggunakan hak hukumnya untuk menghadirkan saksi dan terdakwa juga tidak menggunakan haknya untuk mengajukan barang bukti;
Menimbang, bahwa dipersidangan telah dibacakan keterangan ahli sebagaimana termuat dalam Berita Acara Penyidikan sebagai berikut :
SYOFIAN KURNIAWAN, ST., MTI., CEH., ECIH., CHFI, dibacakan keterangannya pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa ahli diminta keterangannya sehubungan dengan adanya tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik bermuatan Perjudian secara online yang dilakukan oleh terdakwa.
Bahwa ahli bekerja sebagai PNS pada Kementerian Komunikasi dan Informatika menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan, Subdit Penyidikan dan Penindakan, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informasi Ditjen APTIKA, yang bertugas dan bertanggungjawab melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang penyidikan, forensik digital, perbantuan keterangan ahli di bidang teknis dalam penegakan hukum informasi dan transaksi elektronik.
Bahwa ahli telah menerima barang bukti 1 (satu) unit Handphone android Vivo Y15 warna Biru Muda dan 1 (satu) buah akun www.olxtoto99.com dengan ID : Rambecity12 Pasword : Airputih12.
Bahwa ahli telah melakukan pemeriksaan secara forensik digital terhadap barang bukti tersebut.
Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, dapat diketahui bahwa dalam perangkat barang bukti handphone merk Vivo tersebut terdapat history akses ke website www.olxtoto99.com tersebut.
Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan aktifitas kegiatan judi tersebut, serta adana komunikasi whatsapp pengiriman nomor togel.
Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, terdapat data/gambar pada akun rambecity12 saldo IDR 4.316,21.
Atas keterangan Ahli, pada intinya terdakwa membenarkannya.
ALBERT ARUAN, SH, di depan persidangan menerangkan di bawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa ahli diminta keterangannya sehubungan dengan adanya tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik bermuatan Perjudian secara online yang dilakukan oleh terdakwa.
Bahwa ahli bekerja sebagai ASN pada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Penindakan, yang bertugas dan tanggung jawab melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang penindakan, perbantuan keterangan ahli hukum dalam penegakan hukum informasi dan transaksi elektronik.
Bahwa untuk Penjelasan pasal 27 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 KUHP, yaitu :
Bahwa Dengan sengaja adalah tahu dan menghendaki dilakukannya perbuatan yang dilarang, atau tahu dan menghendaki timbulnya akibat yang dilarang, Tanpa Hak maksudnya adalah tidak memiliki hak berdasarkan undang-undang, perjanjian, atau alas hukum lain yang sah. Termasuk dalam kategori ”tanpa hak” adalah melampaui hak atau kewenangan yang diberikan berdasarkan alas hak tersebut. Hak yang dimaksud dalam unsur ini adalah hak untuk mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Bahwa Mendistribusikan adalah mengirimkan dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik kepada banyak Orang atau berbagai pihak melalui Sistem Elektronik. Contoh mendistribusikan ialah mengunggah (upload) gambar atau video ke dalam blog atau website yang dapat dibuka oleh banyak atau semua orang.
Bahwa Mentransmisikan adalah mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang ditujukan kepada satu pihak lain melalui Sistem Elektronik. Contoh mentransmisikan ialah mengirimkan SMS/pesan atau foto atau video dari satu telepon genggam/handphone (HP) ke satu telepon genggam/handphone (HP) lain atau dari satu ID BBM ke satu ID BBM lain atau dari satu akun Messenger ke satu akun Messenger lain, atau mengirimkan email/sms kedalam group.
Bahwa Membuat dapat diaksesnya adalah semua perbuatan lain selain mendistribusikan dan mentransmisikan melalui Sistem Elektronik yang menyebabkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dapat diketahui pihak lain atau publik. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan tautan (link) ataupun memberikan Kode Akses (password).
Bahwa Informasi Elektronik, adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, Electronic Data Interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
Bahwa Dokumen Elektronik, adalah setiap Informasi dan Transaksi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
Bahwa memiliki muatan Perjudian, adalah UU ITE memiliki makna Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dikirimkan melalui Sistem Elektronik memiliki muatan perjudian seperti yang tertuang pada pasal 303 KUHP dan pasal 303 bis KUHP. KUHP mengatur bahwa subjek hukum yang dapat dikenakan tindak pidana perjudian terdiri dari dua pihak yaitu orang yang menawarkan atau memberikan kesempatan, atau mereka yang turut serta dalam suatu perusahaan perjudian (Pasal 303 KUHP) dan orang yang bermain judi (Pasal 303 bis).
Bahwa website atau aplikasi www.olxtoto99.com termasuk ke dalam kategori Sistem Elektronik.
Bahwa perbuatan terdakwa telah dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian kepada orang lain serta mengirimkan pasangan judi melalui situs judi online www.olxtoto99.com dengan ID : Rambecity12 Pasword : Airputih12 dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Atas keterangan Ahli, pada intinya terdakwa membenarkannya.
Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut :
1 (satu) unit HP merk Vivo type Y15 warna biru muda;
Secarik kertas yang bertuliskan angka-angka pasangan togel;
Uang tunai sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah);
Menimbang, bahwa barang bukti tersebut telah mendapat Penetapan persetujuan penyitaan dari Ketua Pengadilan negeri Cibadak, dan dibenarkan oleh saksi dan terdakwa, sehingga dapat dipertimbangkan dalam pembuktian perkara ini;
Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukan diperoleh fakta-fakta hukum sebagai berikut :
Bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, bertempat di sebuah Depot Warung Isi Ulang Air Minum di Jalan Cipeundeuy Kampung Mangkalaya Rt.004/002 Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi terdakwa ditangkap petugas Polisi karena telah melakukan tindak pidana perjudian secara online.
Bahwa terdakwa ditangkap ketika berada di Depot isi ulang tersebut lalu datang petugas Polisi menangkap terdakwa dan setelah digeledah ditemukan barang bukti.
Bahwa barang bukti yang ditemukan dari terdakwa berupa 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y15 warna Biru Muda, 1 (satu) lembar kertas berisi tulisan angka pasangan dari para pemasang dan Uang tunai sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah) yang diakui terdakwa barang bukti tersebut miliknya yang seluruhnya digunakan untuk menjalankan judi togel online tersebut.
Bahwa perjudian online yang dilakukan terdakwa yaitu jenis Togel Sidney, Togel Hongkong dan Togel Singapore.
Bahwa terdakwa melakukan perjudian dengan cara menerima titipan angka pasangan togel berikut uang taruhannya dari para pemasang lalu angka pasangannya terdakwa tulis di kertas dan terdakwa pasangkan di situs www.olxtoto99.com dengan ID : Rambecity12 Pasword : Airputih12, kemudian untuk uang pasangannya terlebih dahulu didepositkan ke rekening Bank BRI an. Hendy Kurniawan.
Bahwa akun judi online tersebut milik terdakwa.
Bahwa terdakwa mengetahui adanya situs judi tersebut dari teman lalu terdakwa buka menggunakan Handphone tersebut dan membuat akun judi togel online tersebut.
Bahwa cara menentukan pemenang judi online tersebut jika anggka pasangan togel keluar dan sama dengan yang dipasangkan maka sebagai pemenangnya, lalu situs tersebut akan melakukan pembayaran secara ditransfer ke rekening Bank BRI yang sudah didaftarkan disitus tersebut, kemudian uangnya akan terdakwa ambil dan diberikan kepada pemenangnya.
Bahwa cara judi togel online pada situs tersebut yaitu : Nomor pasangan 2 angka sebesar Rp. 1.000,- bila tepat dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah), dan terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dari pemenang; Nomor pasangan 3 angka sebesar Rp. 1.000,- bila tepat dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah), dan Nomor pasangan 4 angka sebesar Rp. 1.000,- bila tepat dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah).
Bahwa untuk mengetahui keluarnya angka pasangan togel tersebut dilihat setiap waktu yaitu untuk togel Sidney jam 14.00 Wib, Togel Hongkong jam 23.00 Wib dan Togel Singapore jam 19.00 Wib di situs tersebut.
Bahwa terdakwa mengaku sudah 3 bulan menjalankan judi togel online tersebut.
Bahwa selain menerima titipan angka judi togel, terdakwa juga memasang sendiri judi togel.
Bahw terdakwa belum mendapatkan keuntungan dari judi togel tersebut.
Bahwa terdakwa dalam melakukan perjudian secara online dengan menggunakan media elektronik tanpa ada ijin dari pihak yang berwenang.
Bahwa terdakwa merasa bersalah dan menyesal atas perbuatannya.
Bahwa terdakwa belum pernah dihukum.
Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;
Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan bersifat Alternatif maka Majelis Hakim akan langsung mempertimbangkan dakwaan yang sesuai dengan fakta hukum, yang dalam perkara ini Majelis Hakim akan langsung mempertimbangkan Dakwaan KESATU Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang unsur-unsurnya sebagai berikut :
Setiap Orang.
dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumentasi Elektronik, yang memiliki muatan perjudian
Ad.1. Setiap Orang.
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur setiap orang yaitu orang perseorangan (natuurlijke persoon) adalah siapa saja atau setiap orang, sebagai subyek hukum pidana yang mampu bertanggung jawab;
Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah diajukan terdakwa KARLOS TOMSON HUTAGAOL ALIAS ABANG, dimana pada awal persidangan terdakwa menyatakan dalam keadaan sehat, tidak dalam keadaan kurang sempurna akalnya (verstan delijke ver mogens) atau sakit berakal-akalnya (zakelijke storing der verstan delijke ver mogens) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 KUHP, selain itu terdakwa telah menjawab identitasnya dengan baik dan benar sesuai dengan identitas yang disebutkan dalam surat dakwaan Penuntut Umum, sehingga dapatlah dipandang terdakwa adalah orang yang normal baik jasmani maupun rohani, mempunyai fisik yang sehat, daya tangkap dan daya penalaran untuk mampu menerima dan dapat mengerti serta merespon segala sesuatu yang terjadi di persidangan, serta mampu bertanggung jawab. Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi dan terbukti secara sah dan meyakinkan.
Ad.2. dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumentasi Elektronik, yang memiliki muatan perjudian
Menimbang, bahwa pengertian “Dengan sengaja” maksudnya adalah tahu dan menghendaki dilakukannya perbuatan yang dilarang, atau tahu dan menghendaki timbulnya akibat yang dilarang;
Menimbang, bahwa pengertian “Tanpa Hak” maksudnya adalah tidak memiliki hak berdasarkan undang-undang, perjanjian, atau alas hukum lain yang sah. Termasuk dalam kategori ”tanpa hak” adalah melampaui hak atau kewenangan yang diberikan berdasarkan alas hak tersebut. Hak yang dimaksud dalam unsur ini adalah hak untuk mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian;
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan “mendistribusikan” adalah mengirimkan dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik kepada banyak Orang atau berbagai pihak melalui Sistem Elektronik;
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan “mentransmisikan” adalah mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang ditujukan kepada satu pihak lain melalui Sistem Elektronik;
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan “membuat dapat diakses” adalah semua perbuatan lain selain mendistribusikan dan mentransmisikan melalui Sistem Elektronik yang menyebabkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dapat diketahui pihak lain atau public;
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan “Informasi Elektronik” adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya;
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan diperoleh fakta sebagai berikut :
Bahwa awalnya terdakwa membuka situs Perjudian Online dengan nama situs www.olxtoto99.com dari Google menggunakan 1 (satu) buah Handphone merk Vivo Y15 warna Biru Muda miliknya dan membuka Perjudian Online jenis Togel Sydney, Togel Hongkong dan Togel Singapore. Selanjutnya terdakwa membuat akun judi togel pada situs togel online tersebut dengan profil akun yaitu :
User name : Rambecity12
Password : Airputih12
Rekening : Bank BRI No.Rekening : 3464-01-050407-53-0 atas nama PURNAMA
Setelah memiliki aplikasi judi online tersebut terdakwa gunakan untuk menjalankan judi online dengan menerima angka/nomor pasangan dari para pemasang berikut uang taruhannya lalu terdakwa catat di kertas dan setelah terkumpul terdakwa login ke akun judi online tersebut dengan mengetik user name Rambecity12 lalu ketik password Airputih12 kemudian melakukan deposit ke rekening Bank BRI No.Rekening : 3345-0100-6812-505 atas nama HENDY KURNIAWAN yang sudah terdaftar di situs tersebut selanjutnya terdakwa memasang angka / nomor pasangan judi togel tersebut ke judi online Online jenis Togel Sydney, Togel Hongkong ataupun Togel Singapore sesuai angka pasangan dari para pemasang, dan jika angka pasangan keluar akan ditransferkan ke Rekening Bank BRI No.Rekening : 3464-01-050407-53-0 atas nama PURNAMA. Adapun pemasangan judi togel tersebut ditentukan sendiri pasangan angkanya mulai dari 2 angka, 3 angka dan 4 angka, dengan nilai nominal uang yang ditaruhkan minimal taruhan Rp. 1.000,- dan untuk terbesarnya tidak terbatas.
Bahwa cara judi togel online pada situs tersebut yaitu : Nomor pasangan 2 angka sebesar Rp. 1.000,- bila tepat dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah), dan terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dari pemenang; Nomor pasangan 3 angka sebesar Rp. 1.000,- bila tepat dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah), dan Nomor pasangan 4 angka sebesar Rp. 1.000,- bila tepat dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah), lalu untuk pemasangan seterusnya dikalikan kelipatan berikutnya, sehingga permainan ini mendasarkan pada untung-untungan belaka.
Bahwa untuk mengetahui angka-angka pasangan yang keluar untuk taruhan perjudian online tersebut melalui situs www.olxtoto99.com dimana untuk Togel Sydney Online jam 14.00 Wib, Togel Hongkong Online jam 23.00 Wib dan Togel Singapore Online jam 19.00 Wib, dan jika ada pasangan angka yang keluar maka terdakwa akan mendapatkan keuntungan dari para pemasang antara Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) sampai dengan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) atau tergantung besar kecilnya pemenang.
Bahwa kemudian pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekitar pukul 19.00 WIB ketika terdakwa sedang berada di dalam Depot Warung Isi Ulang Air Minum di Jalan Cipeundeuy Kampung Mangkalaya Rt.004/002 Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi sambil menjalankan judi togel secara online tersebut tiba-tiba didatangi oleh saksi WAHYUDIN dan saksi GUNGUN SASTRA WIGUNA (yang merupakan Anggota Polisi Satreskrim Polres Sukabumi Kota) yang sebelumnya telah menerima informasi adanya kegiatan judi togel online yang dilakukan oleh terdakwa, selanjutnya Anggota Polisi melakukan penangkapan terhadap terdakwa serta penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y15 warna Biru Muda, 1 (satu) lembar kertas berisi tulisan angka pasangan dari para pemasang dan Uang tunai sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah) yang diakui terdakwa barang bukti tersebut miliknya yang seluruhnya digunakan untuk menjalankan judi togel online tersebut, selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Kantor Kepolisian Resor Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut.
Menimbang, bahwa terdakwa yang telah dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan perjudian kepada orang lain serta mengirimkan pasangan judi melalui situs www.olxtoto99.com dengan user name Rambecity12 dan terdakwa juga menggunakan perangkat elektonik berupa 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y15 warna Biru Muda miliknya untuk komunikasi terkait informasi perjudian adalah dapat dikategorikan dari Informasi Elektronik;
Menimbang, bahwa terdakwa dalam melakukan perjudian secara online dengan menggunakan media elektronik tanpa ada ijin dari pihak yang berwenang.
Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut Majelis Hakim berkeyakinan bahwa unsur kedua dakwaan kesatu Penuntut Umum telah terbukti menurut hukum;
Menimbang, bahwa oleh karena keseluruhan unsur dakwaan kesatu sudah terbukti maka terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum tersebut;
Menimbang, bahwa selama persidangan perkara ini terhadap diri terdakwa tidak ditemukan adanya hal-hal yang dapat menghilangkan atau menghapuskan sifat melawan hukum atas perbuatan dan kesalahan terdakwa baik karena adanya alasan pemaaf maupun alasan pembenar sehingga terdakwa yang sudah terbukti bersalah tersebut harus dijatuhi pidana yang setimpal dengan kesalahannya;
Menimbang, bahwa untuk penjatuhan pidana terhadap terdakwa, sesuai dengan aturan yang dilanggarnya maka terdakwa diancam dengan sanksi pidana penjara atau denda, yang dalam hal ini Majelis Hakim berpendapat bahwa dengan memperhatikan perbuatannya dan potensi kerusakan yang dapat ditimbulkan dari perbuatan terdakwa tersebut, pidana yang tepat dijatuhkan kepada terdakwa adalah pidana penjara yang lamanya sebagaimana tercantum dalam amar putusan dibawah ini;
Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telah dikenakan penangkapan dan penahanan yang sah, maka masa penangkapan dan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahanan terhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan, Majelis Hakim mempertimbangkan oleh karena barang bukti tersebut merupakan alat dan hasil tindak pidana, maka terhadap barang bukti tersebut beralasan untuk dimusnahkan, sedangkan uang tunai dirampas untuk negara;
Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang meringankan Terdakwa;
Keadaan Yang Memberatkan :
Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang gencar-gencarnya memberantas tindak pidana perjudian online.
Keadaan Yang Meringankan :
Terdakwa menyesali perbuatannya.
Terdakwa bersikap sopan di Persidangan.
- Terdakwa belum pernah di hukum.
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;
Memperhatikan, ketentuan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, serta peraturan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa KARLOS TOMSON HUTAGAOL ALIAS ABANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumentasi Elektronik, yang memiliki muatan perjudian” sebagaimana dakwaan KESATU Penuntut Umum;
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KARLOS TOMSON HUTAGAOL ALIAS ABANG berupa pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti kurungan pengganti denda selama 1 (satu) bulan;
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;
Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
Menetapkan barang bukti berupa :
1 (satu) unit HP merk Vivo type Y15 warna biru muda;
Secarik kertas yang bertuliskan angka-angka pasangan togel;
DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN.
Uang tunai sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah);
DIRAMPAS UNTUK NEGARA.
6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.000,- (Tiga ribu rupiah).
Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibadak, pada hari RABU, tanggal 30 November 2022, oleh kami, Yudistira Alfian, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, R. Eka P. Cahyo N., S.H., M.H. dan Lisa Fatmasari, S.H., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh Deni Warsita. Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Cibadak, serta dihadiri oleh Dhiki Kurnia, S.H., Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan Terdakwa secara teleconfrence;
Hakim Anggota, Hakim Ketua,
R. Eka P. Cahyo N., S.H., M.H. Yudistira Alfian, S.H., M.H.
Lisa Fatmasari, S.H., M.H.
Panitera Pengganti,
Deni Warsita.