148/Pid.Sus/2022/PN Jmb
Putusan PN JAMBI Nomor 148/Pid.Sus/2022/PN Jmb
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Prosecutor (1)
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
Penuntut Umum: LIDYA ROTUA SIMANJUNTAK,SH Terdakwa: MEITY ALIAS AME ANAK DARI LIM GAN WIE
Menyatakan terdakwa SUMEIDI ALIAS AYONG ANAK DARI SALIM bersalah melakukan tindak pidana “Perjudian”, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke- 1 KUHP, dalam surat dakwaan Kedua. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 4 (empat) Bulan dan 7 (tujuh) hari; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan supaya Terdakwa tetap ditahan. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit handphone merk/type Nokia E63 warna hitam 1 (satu) unit handphone merk/type Xiaomi Redmi Note 10 warna putih No. Imei: 864338055519663/864338055519671 1 (satu) unit handphone merk/type Nokia 105 warna biru 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri No. Rekening: 110-00-0439641-9 An. Meity 1 (satu) buah buku tabungan Bank Panin KCP Wiltop No. Rekening: 5823333332 An. Meity Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan kembali dalam berkas perkara an. MEITY ALIAS AME ANAK DARI LIM GAN WIE. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
P
Pid.I.A.3
UTUSANNomor 148/Pid.Sus/2022/PN Jmb
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri Jambi yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :
1. Nama lengkap : Meity Alias Ame Anak Dari Lim Gan Wie
2. Tempat lahir : Jambi
3. Umur/Tanggal lahir : 49/27 Desember 1972
4. Jenis kelamin : Perempuan
5. Kebangsaan : Indonesia
6. Tempat tinggal : Jl. HMO Bafadal Rt.19/02 No.43 (Kampung Manggis) Kel. Sungai Asam Kec. Pasar Kota Jambi
7. Agama : Budha
8. Pekerjaan : Swasta
Terdakwa Meity Alias Ame Anak Dari Lim Gan Wie ditangkap sejak tanggal 8 Januari 2022;
Terdakwa Meity Alias Ame Anak Dari Lim Gan Wie ditahan dalam tahanan rutan oleh:
1. Penyidik sejak tanggal 9 Januari 2022 sampai dengan tanggal 28 Januari 2022;
2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 29 Januari 2022 sampai dengan tanggal 9 Maret 2022;
3. Penuntut Umum sejak tanggal 9 Maret 2022 sampai dengan tanggal 28 Maret 2022;
4. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 22 Maret 2022 sampai dengan tanggal 20 April 2022;
5. Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 April 2022 sampai dengan tanggal 19 Juni 2022
Terdakwa menghadap sendiri;
Pengadilan Negeri tersebut;
Setelah membaca:
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jambi Nomor 148/Pid.Sus/2022/PN Jmb tanggal 22 Maret 2022 tentang penunjukan Majelis Hakim;
Penetapan Majelis Hakim Nomor 148/Pid.Sus/2022/PN Jmb tanggal 22 Maret 2022 tentang penetapan hari sidang;
Berkas perkara dan surat-surat lain yang bersangkutan;
Setelah mendengar keterangan Saksi-saksi dan Terdakwa serta memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;
Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:
Menyatakan terdakwa MEITY Als AME Anak Dari LIM GAN WIE bersalah melakukan tindak pidana “Perjudian”, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke- 1 KUHP, dalam surat dakwaan Kedua.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 6 (ENAM) BULAN dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.
Menyatakan barang bukti berupa :
1 (satu) unit handphone merk/type Nokia E63 warna hitam
1 (satu) unit handphone merk/type Xiaomi Redmi Note 10 warna putih No. Imei: 864338055519663/864338055519671
1 (satu) unit handphone merk/type Nokia 105 warna biru
DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN
1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri No. Rekening: 110-00-0439641-9 An. Meity
1 (satu) buah buku tabungan Bank Panin KCP Wiltop No. Rekening: 5823333332 An. Meity.
DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA MEITY Als AME Anak Dari LIM GAN WIE
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya terdakwa mohon keringanan hukuman;
Setelah mendengar Tanggapan Penuntut Umum atas permohonan Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan hukumnya;
Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;
Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:
PERTAMA :
--------- Bahwa terdakwa MEITY ALIAS AME ANAK DARI LIM GAN WIE pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2022 sekira pukul 17.00 Wib setidaknya – tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2022 bertempat di di Jl. HMO Bafadal Rt.19/02 No.43 (Kampung Manggis) Kel. Sungai Asam Kec. Pasar Kota Jambi atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jambi yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :
--------- Pada waktu dan tempat tersebut diatas sekira pukul 12.00 WIB pada saat saksi Sumeidi menghubungi terdakwa dengan cara mengirimkan SMS pasangan nomor kepada dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Nokia type E63 warna hitam dengan nomor imei 356939037838272 kepada terdakwa, kemudian sekira pukul 14.00 WIB terdakwa kembali mengirimkan SMS kepada terdakwa dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Nokia type 105 untuk memberitahukan nomor togel yang keluar pada waktu itu.
Bahwa terdakwa melakukan pembayaran pemasangan nomor dilakukan dengan pembayaran tunai kepada terdakwa namun apabila terdakwa tidak bertemu dengan terdakwa maka saksi Sumeidi melakukan pembayaran melalui transfer dari rekening Bank Panin dengan nomor rekening : 5822039638 milik saksi Sumeidi ke nomor rekening 582333333 Bank Panin milik terdakwa dan apabila saksi Sumeidi kena atau dapat pasangan nomor maka saksi Sumeidi berhak mendapatkan hadiah berupa uang dan uangnya akan dijemput kerumah terdakwa.
Bahwa cara permainan perjudian jenis Togel Online tersebut yang dimana awalnya terdakwa membuka link Gerhana TOTO setiap hari (Sydney, Hongkong, Macau dan Singapura) dengan menggunakan 1 (satu) unit handphonemerk Xiaomi type Redmi Note warna putih milik terdakwa, selanjutnya terdakwa mendaftar/login dengan cara isi biodata, nomor rekening Bank Panin dan Bank Mandiri an. Terdakwa dan memasukkan password setelah itu baru dapat dimulai pemainan judi
Bahwa adapun cara permainannya awalnya terdakwa memasang angka/nomor selanjutnya pada hari itu juga Judi Sydney sekira pukul 13.53 WIB, Hongkong sekira pukul 23.00 Wib, Macau sekira pukul 16.00 Wib dan Singapura sekira pukul 17.45 Wib dan untuk pembelian nomor judi dibatasi menjelang 30 menit tutup/close. Bahwa untuk mengetahui nomor togel yang keluar pada hari itu terdakwa diberitahukan atau diumumkan melalui media sosial judi Online tersebut. Dan untuk pembayaran melalui transfer uang ke nomor rekening bandar (deposit) dan apabila kena maka terdakwa kena/dapat maka berhak mendapatkan hadiah berupa uang dan uang itu nanti berada di Account/saldo yang ada di handphone milik terdakwa, setelah itu uang yang ada di Account/saldo tersebut dipindahkan ke nomor rekening milik terdakwa dan untuk mencairkan atau mengambil uang secara tunai maka terdakwa akan menarik langsung lewat ATM atau mentransfer ke sesama nomor rekening melalui M-Banking.
Bahwa rincian besaran hadiahnya yaitu apabila pembeli kena /tepat 2 (dua) angka maka hadiahnya 70 kali lipat dari pasangan terdakwa atau sipembeli tersebut (missal: masang Rp.1000 maka dapat hadiahnya Rp.70.000) sedangkan apabila si pembeli kena/tepat 3 (tiga) angka maka hadiahnya 400 kali lipat dari pasangan si pembeli tersebut (missal; pasang Rp.1000 maka hadiahnya Rp. 400.000) sedangkan apabila si pembeli kena/tepat 4 (empat) angka maka hadiahnya 3000 kali lipat dari pasangan si pembeli tersebut (missal: masang Rp.1000 maka dapat hadiahnya Rp. 3.000.000)
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 27 Ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektoronik.
ATAU
KEDUA:
--------- Bahwa terdakwa MEITY ALIAS AME ANAK DARI LIM GAN WIE pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2022 sekira pukul 17.00 Wib setidaknya – tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2022 bertempat di di Jl. HMO Bafadal Rt.19/02 No.43 (Kampung Manggis) Kel. Sungai Asam Kec. Pasar Kota Jambi atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jambi yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :
--------- Pada waktu dan tempat tersebut diatas sekira pukul 12.00 WIB pada saat saksi Sumeidi menghubungi terdakwa dengan cara mengirimkan SMS pasangan nomor kepada dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Nokia type E63 warna hitam dengan nomor imei 356939037838272 kepada terdakwa, kemudian sekira pukul 14.00 WIB terdakwa kembali mengirimkan SMS kepada saksi Sumeidi dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Nokia type 105 untuk memberitahukan nomor togel yang keluar pada waktu itu.
Bahwa terdakwa melakukan pembayaran pemasangan nomor dilakukan dengan pembayaran tunai kepada terdakwa namun apabila saksi Sumeidi tidak bertemu dengan terdakwa maka saksi Sumeidi melakukan pembayaran melalui transfer dari rekening Bank Panin dengan nomor rekening : 5822039638 milik terdakwa ke nomor rekening 582333333 Bank Panin milik terdakwa dan apabila saksi Sumeidi kena atau dapat pasangan nomor maka saksi Sumeidi berhak mendapatkan hadiah berupa uang dan uangnya akan dijemput kerumah terdakwa.
Bahwa cara permainan perjudian jenis Togel Online tersebut yang dimana awalnya terdakwa membuka link Gerhana TOTO setiap hari (Sydney, Hongkong, Macau dan Singapura) dengan menggunakan 1 (satu) unit handphonemerk Xiaomi type Redmi Note warna putih milik terdakwa, selanjutnya terdakwa mendaftar/login dengan cara isi biodata, nomor rekening Bank Panin dan Bank Mandiri an. Terdakwa dan memasukkan password setelah itu baru dapat dimulai pemainan judi
Bahwa adapun cara permainannya awalnya terdakwa memasang angka/nomor selanjutnya pada hari itu juga Judi Sydney sekira pukul 13.53 WIB, Hongkong sekira pukul 23.00 Wib, Macau sekira pukul 16.00 Wib dan Singapura sekira pukul 17.45 Wib dan untuk pembelian nomor judi dibatasi menjelang 30 menit tutup/close. Bahwa untuk mengetahui nomor togel yang keluar pada hari itu terdakwa diberitahukan atau diumumkan melalui media sosial judi Online tersebut. Dan untuk pembayaran melalui transfer uang ke nomor rekening bandar (deposit) dan apabila kena maka terdakwa kena/dapat maka berhak mendapatkan hadiah berupa uang dan uang itu nanti berada di Account/saldo yang ada di handphone milik terdakwa, setelah itu uang yang ada di Account/saldo tersebut dipindahkan ke nomor rekening milik terdakwa dan untuk mencairkan atau mengambil uang secara tunai maka terdakwa akan menarik langsung lewat ATM atau mentransfer ke sesama nomor rekening melalui M-Banking.
Bahwa rincian besaran hadiahnya yaitu apabila pembeli kena /tepat 2 (dua) angka maka hadiahnya 70 kali lipat dari pasangan terdakwa atau sipembeli tersebut (missal: masang Rp.1000 maka dapat hadiahnya Rp.70.000) sedangkan apabila si pembeli kena/tepat 3 (tiga) angka maka hadiahnya 400 kali lipat dari pasangan si pembeli tersebut (missal; pasang Rp.1000 maka hadiahnya Rp. 400.000) sedangkan apabila si pembeli kena/tepat 4 (empat) angka maka hadiahnya 3000 kali lipat dari pasangan si pembeli tersebut (missal: masang Rp.1000 maka dapat hadiahnya Rp. 3.000.000)
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke- 1 KUH Pidana.
ATAU
KETIGA:
--------- Bahwa terdakwa MEITY ALIAS AME ANAK DARI LIM GAN WIE pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2022 sekira pukul 17.00 Wib setidaknya – tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2022 bertempat di di Jl. HMO Bafadal Rt.19/02 No.43 (Kampung Manggis) Kel. Sungai Asam Kec. Pasar Kota Jambi atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jambi yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan perbuatan menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :
--------- Pada waktu dan tempat tersebut diatas sekira pukul 12.00 WIB pada saat saksi Sumeidi menghubungi terdakwa dengan cara mengirimkan SMS pasangan nomor kepada dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Nokia type E63 warna hitam dengan nomor imei 356939037838272 kepada terdakwa, kemudian sekira pukul 14.00 WIB terdakwa kembali mengirimkan SMS kepada saksi Sumeidi dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Nokia type 105 untuk memberitahukan nomor togel yang keluar pada waktu itu.
Bahwa terdakwa melakukan pembayaran pemasangan nomor dilakukan dengan pembayaran tunai kepada terdakwa namun apabila saksi Sumeidi tidak bertemu dengan terdakwa maka saksi Sumeidi melakukan pembayaran melalui transfer dari rekening Bank Panin dengan nomor rekening : 5822039638 milik terdakwa ke nomor rekening 582333333 Bank Panin milik terdakwa dan apabila saksi Sumeidi kena atau dapat pasangan nomor maka saksi Sumeidi berhak mendapatkan hadiah berupa uang dan uangnya akan dijemput kerumah terdakwa.
Bahwa cara permainan perjudian jenis Togel Online tersebut yang dimana awalnya terdakwa membuka link Gerhana TOTO setiap hari (Sydney, Hongkong, Macau dan Singapura) dengan menggunakan 1 (satu) unit handphonemerk Xiaomi type Redmi Note warna putih milik terdakwa, selanjutnya terdakwa mendaftar/login dengan cara isi biodata, nomor rekening Bank Panin dan Bank Mandiri an. Terdakwa dan memasukkan password setelah itu baru dapat dimulai pemainan judi
Bahwa adapun cara permainannya awalnya terdakwa memasang angka/nomor selanjutnya pada hari itu juga Judi Sydney sekira pukul 13.53 WIB, Hongkong sekira pukul 23.00 Wib, Macau sekira pukul 16.00 Wib dan Singapura sekira pukul 17.45 Wib dan untuk pembelian nomor judi dibatasi menjelang 30 menit tutup/close. Bahwa untuk mengetahui nomor togel yang keluar pada hari itu terdakwa diberitahukan atau diumumkan melalui media sosial judi Online tersebut. Dan untuk pembayaran melalui transfer uang ke nomor rekening bandar (deposit) dan apabila kena maka terdakwa kena/dapat maka berhak mendapatkan hadiah berupa uang dan uang itu nanti berada di Account/saldo yang ada di handphone milik terdakwa, setelah itu uang yang ada di Account/saldo tersebut dipindahkan ke nomor rekening milik terdakwa dan untuk mencairkan atau mengambil uang secara tunai maka terdakwa akan menarik langsung lewat ATM atau mentransfer ke sesama nomor rekening melalui M-Banking.
Bahwa rincian besaran hadiahnya yaitu apabila pembeli kena /tepat 2 (dua) angka maka hadiahnya 70 kali lipat dari pasangan terdakwa atau sipembeli tersebut (missal: masang Rp.1000 maka dapat hadiahnya Rp.70.000) sedangkan apabila si pembeli kena/tepat 3 (tiga) angka maka hadiahnya 400 kali lipat dari pasangan si pembeli tersebut (missal; pasang Rp.1000 maka hadiahnya Rp. 400.000) sedangkan apabila si pembeli kena/tepat 4 (empat) angka maka hadiahnya 3000 kali lipat dari pasangan si pembeli tersebut (missal: masang Rp.1000 maka dapat hadiahnya Rp. 3.000.000);
--------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Menimbang, bahwa terhadap surat dakwaan tersebut terdakwa tidak keberaratan;
Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil-dalil dakwaannya Penuntut Umum telah menghadirkan saksi-saksi dipersidangan sebagai berikut:
1. Saksi ABDULLAH FEBRIANSYAH, SH BIN SYOFIAN, pada pokoknya dipersidangan menerangkan dibawah sumpah sebagai berikut :
Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga;
Bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap Terdakwa pada hari sabtu tanggal 08 Januari 2022 sekira pukul 17.00 wib Di Jalan H.M.O Bafadal Rt.019 Rw.002 Kampung Manggis Kel. Sungai Asam Kec. Pasar – Kota Jambi.
Bahwa awalnya saksi bersama rekan-rekan saksi yang lainnya mendapatkan informasi bahwa Terdakwa nama SUMEIDI Alias AYONG sedang berada disebuah yayasan/klenteng didaerah Kel. Lebak Bandung Kec. Jelutung – Kota Jambi. Kemudian saksi bersama rekan buser lainnya langsung melakukan penangkapan terhadap Terdakwa.
Bahwa melakukan pemeriksaan didalam handphone Terdakwa dan kami temukan perjudian jenis togel dengan cara memesan/membeli secara online melalui situs judi online
Bahwa Terdakwa juga ada mengakui pernah membeli togel melalui Terdakwa yang bernama saksi MEITY Alias AME. Kemudian kami melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan terhadap saksi MEITY Alias AME.
Bahwa saksi menuju kerumah saksi MEITY Alias AME yang beralamat di Jalan H.M.O Bafadal Rt.019 Rw.002 Kampung Manggis Kel. Sungai Asam Kec. Pasar – Kota Jambi. Saat itu kami langsung menangkap saksi MEITY Alias AME beserta handphone yang berisikan transaksi judi online jenis togel melalui situs Gerhana TOTO (Sydney, Hongkong, Macau dan Singapura).
Bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap Terdakwa tersebut saksi bersama rekan saksi ada menyita barang bukti dari Terdakwa SUMEIDI Alias AYONG yaitu berupa 1 (satu) Unit handphone Merk/Type : NOKIA E63, Warna : Hitam, diakui dan disita dari Terdakwa a.n. SUMEIDI Alias AYONG
Bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap Terdakwa tersebut saksi bersama rekan saksi ada menyita barang bukti dari MEITY Alias AME yaitu berupa :
1 (satu) Unit handphone Merk/Type : XIOMI REDMI NOTE 10, Warna : Putih, No IMei : 864338055519663/864338055519671 diakui dan disita dari saksi MEITY Alias AME
1 (satu) Unit handphone Merk/Type : NOKIA 105, Warna : Biru, No Imei : 356951096016682/356951096016680 diakui dan disita dari saksi MEITY Alias AME
1 (satu) Buah buku tabungan Bank Mandiri, No Rekening 110-00-0439641-9, an. MEITY diakui dan disita dari saksi MEITY Alias AME.
1 (satu) Buah buku tabungan Bank PANIN KCP WILTOP, No Rekening 5823333332, an. MEITY diakui dan disita dari saksi MEITY Alias AME
Bahwa sepengetahuan saksi bahwa peran Terdakwa SUMEIDI Alias AYONG sebagai pembeli dan pemasang togel secara online dan ada juga membeli dan memesang togel kepada Terdakwa MEITY Alias AME melalui handphone sebagai pemasang;
Bahwa peran saksi MEITY Alias AME sebagai bandar togel secara online dan dibuang atau stor melalui situs link GERHANA TOTO judi hongkong, macau, Sydney dan singapura;
Terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya.
2. Saksi SUMEIDI Alias AYONG Anak Dari SALIM, pada pokoknya dipersidangan menerangkan dibawah sumpah sebagai berikut:
Bahwa Terdakwa telah melakukan tindak pidana perjudian online toto gelap/ Togel Online pada hari Sabtu tanggal 08 Januari 2022 sekira pukul 17.00 Wib di JL.HMO Bafadal Rt.19/02 No.43 (Kampung Manggis) Kel Sungai Asam Kec Pasar Kota Jambi.
Bahwa judi online yang dibeli oleh saksi beli yaitu Togel Singapura.
Bahwa Terdakwa beli/ memasang nomor togel tersebut saksi beli dengan cara menitip atau kongsi kepada Terdakwa Meity.
Bahwa cara pemasangan nomor togel pada hari Sabtu tanggal 08 Januari 2022 sekira pukul 12.00 Wib yang dimana saksi mengirim SMS pasangan nomor kepada Terdakwa Meity kemudian pada hari itu juga sekira pukul 14.00 wib saksi Meity kembali mengirim SMS Terdakwa untuk memberitahukan nomor togel yang keluar pada waktu itu.
Bahwa untuk pembayarannya saat saksi pasang/beli nomor dengan pembayaran tunai atau langsung memberikan uang kepada Terdakwa Meity, namun kalau tidak bertemu dengan Terdakwa Meity maka saksi kadang membayarnya melalui transfer uang ke nomor rekeningnya milik Terdakwa Meity.
Bahwa apabila saksi kena/dapat pasangan nomornya maka berhak mendapatkan hadiah berupa uang, dan uangnya itu nanti saksi jemput di rumahnya Terdakwa Meity dan untuk besarnya hadiah tersebut tergantung dari besarnya pembelian dan ketepatan angka/nomor pasangan tersebut.
Bahwa rincian besaran hadiahnya yaitu apabila si pembeli kena/tepat 2 (dua) angka maka hadiahnya 70 kali lipat dari pasangan Terdakwa atau si Pembeli tersebut (misal : masang Rp 1000 maka dapat hadiahnya Rp 70.000.) sedangkan apabila si Pembeli kena/tepat 3 (tiga) angka maka hadiahnya 400 kali lipat dari pasangan si Pembeli tersebut (misal : masang Rp 1000 maka dapat hadiahnya Rp 400.000,00 ) sedangkan apabila si pembeli kena/tepat 4 (empat) angka maka hadiahnya 3000 kali lipat dari pasangan si Pembeli tersebut (misal : masang Rp 1000 maka dapat hadiahnya Rp 3.000.000,00)
Bahwa saksi menjalankan/melakukan judi Togel online tersebut sejak sekira bulan Oktober 2021 sampai dengan saat sekarang ini atau terakhir kali saat saksi ditangkap
Bahwa pada saat Terdakwa memasang atau melakukan judi online tersebut, saat itu saksi ada menggunakan alat bantu berupa : 1 (satu) unit HP merk NOKIA type E63 warna Hitam dengan nomor imei 356939037838272. HP ini saksi pakai untuk mengirim SMS pasangan nomor yang kirimkan kepada Terdakwa Meity.
Bahwa Terdakwa memasang atau membeli Togel tersebut biasanya 2 atau 3 kali dalam seminggu;
Bahwa Terdakwa mengetahui bahwa Terdakwa MEITY Als AME bisa menerima titipan pasangan nomor togel online yaitu berawal saksi bertanya kepada Terdakwa, apakah tau cara pasang togel online, dan dijawab Terdakwa MEITY Als AME “tau kalau mau pasang bisa kongsi/nitip, sehingga saksi mengetahui bahwa Terdakwa MEITY Als AME bisa menerima titipan pasang nomor togel online.
Bahwa saat saksi transfer kenomor rekeningnya Terdakwa MEITY Als AME, saksi menggunakan ATM milik saksi sendiri yaitu ATM Bank PANIN.
Bahwa Terdakwa mengetahui bahwa Perjudian jenis Togel atau Toto Gelap tersebut memang dilarang oleh pemerintah RI.
Terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya.
Menimbang, bahwa telah didengar keterangan Terdakwa MEITY Als AME Anak Dari LIM GAN WIE, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi bersama dengan Terdakwa telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel online.
Bahwa Terdakwa merupakan pemasang sekalugus penampung atau menerima titipan dari pembeli togel tersebut sedangkan saksi Sumeidi adalah sebagai pemasang memasang nomor;
Bahwa cara pembeli pada saat titip masang nomor togel kepada Terdakwa yaitu awalnya pembeli SMS Terdakwa yang isi SMS nya pasangan nomor togel, lalu uang pasangan nomornya di kirim melalui transfer ke nomor rekening Terdakwa.
Bahwa saksi Sumeidi ada membeli atau titip pasang nomor togel kepada saksi sejak 6 (enam) bulan lalu sampai terakhir kali saksi diamankan oleh pihak kepolisian.
Bahwa saksi Sumeidi biasanya pasang/beli nomor togel setiap 3 hari sekali.
Bahwa pasangan nomornya dikirim oleh saksi ke Terdakwa melalui SMS (ada di HP Nokia senter milik Terdakwa), dan untuk nomor pasangan tersebut pada hari itu juga telah Terdakwa pasangkan di judi online, dan hasilnya tidak kena.
Bahwa cara kerja saksi yang sebagai pemasang sekaligus penampung atau menerima titipan dari para pembeli Togel tersebut yaitu awalnya pada hari bukaan Nomor Togel buka setiap hari (Sidney sekira pukul 13.53 wib, Hongkong sekira pukul 23.00 wib, Macau sekira pukul 16.00 wib, Singapura sekira pukul 17.45 wib), dan untuk pembelian nomor tersebut dibatasi menjelang 30 menit tutup/close (misal : orang mau beli nomor Hongkong, artinya setengah jam sebelum jam 23.00 wib (pukul 22.30 wib) Pembeli tidak bisa membeli nomor itu lagi.
Bahwa setelah nomor-nomor togel pasangan si Pembeli ada sama saksi (pembeli belinya melalui SMS ke HP saksi), kemudian Terdakwa teruskan atau langsung pasangkan ke judi online tersebut. Lalu untuk mengetahui nomor togel yang keluar pada/jam hari itu saksi buka internet di Google/media sosial Judi Online tersebut, dan dari situlah ketahuan mana si Pembeli yang kena/dapat nomornya atau tidak.
Bahwa untuk penghasilan/keuntungan yang Terdakwa dapatkan yaitu dari Bandar (misal : pembelian nomor sebesar Rp 10 ribu, saksi cukup bayar Rp 8500, jadi disitu saksi dapat potongan atau keuntungan Rp 1500,-), dan biasanya potongannya tersebut saksi pasangkan nomor untuk saksi pribadi.
Bahwa omzet Terdakwa (pasangan dari si Pembeli) minimal Rp 300 ribu dan maksimal Rp 500 an ribu setiap harinya;
Bahwa pada saat Terdakwa menjalankan atau melakukan judi online tersebut, saat itu ada menggunakan alat bantu berupa :
1 (satu) unit HP merk XIAOMI type Redmi Note 10 warna Putih dengan nomor imei 864338055519663/864338055519671. Yang mana HP ini saksi pakai buat buka link/situs judi online berikut pemasangan nomornya.
1 (satu) unit HP merk NOKIA type 105 (HP senter) warna Biru dengan nomor imei 356951096016682/356951096016680. HP ini saksi pakai untuk menerima SMS yang berisikan pasangan nomor dari para pembeli atau yang nitip beli nomor togel kepada saksi.
2 (dua) lembar kartu ATM Bank PANIN dan MANDIRI berikut buku tabungannya atas nama MEITY. Yang mana kedua kartu ATM tersebut pakai untuk transaksi/transfer kepada para pembeli sekaligus untuk tarik tunai apabila pembeli tersebut kena pasangan nomornya
Bahwa 1 (satu) unit HP merk XIAOMI type Redmi Note 10 warna Putih dan HP merk NOKIA type 105 (HP senter) warna Biru milik saksi sendiri.
Bahwa Terdakwa menjalankan/melakukan judi Togel online tersebut sejak sekira bulan April 2020 sampai dengan saat sekarang ini atau terakhir kali saat Terdakwa ditangkap
Bahwa tidak ada yang menyuruh Terdakwa untuk memasang sekaligus menampung atau menerima titipan dari para pembeli Togel tersebut, melainkan kemauan Terdakwa sendiri
Bahwa Terdakwa memasang sekaligus menampung atau menerima titipan dari para pembeli Togel tersebut yaitu berawal Terdakwa iseng beli atau pasang nomor togel, dan dari situlah akhirnya ada beberapa orang titip beli kepada Terdakwa sehubungan dengan Terdakwa pasang nomor togel dan di setiap Terdakwa kena/dapat pasangan nomor Terdakwa, hal itu membuat Terdakwa ke enakan karena dari situ Terdakwa bisa dapat duit/penghasilan.
Bahwa bahwa untuk si pembeli/pemasang tidak bisa langsung masuk ke situs link GerhanaTOTO (Sydney, Hongkong, Macau dan Singapura) tersebut, melainkan harus melalui Terdakwa, hal itu dikarenakan Terdakwa lah yang punya link atau akses ke situs tersebut.Namun apabila si pembeli/pemasang bisa membuat akun sendiri lalu mendaftar atau registrasi di situs GerhanaTOTO tersebut, maka dianya bisa masuk langsung tanpa akses dari Terdakwa.
Bahwa buku tabungan bank MANDIRI dan bank PANIN KCP Wiltop dengan judi togel online tersebut yaitu Terdakwa pakai kartu ATM kedua nya (bank MANDIRI dan bank PANIN KCP Wiltop) untuk deposit ke nomor rekening yang ada di situs judi togel online tersebut.
Bahwa kartu ATM kedua nya (bank MANDIRI dan bank PANIN KCP Wiltop) Terdakwa pakai untuk melakukan penarikan tunai di saat Terdakwa kena nomor dan dapat hadiah uang dari judi togel online tersebut, yang awal mulanya hadiah uang tersebut masuk ke akun Terdakwa lalu nominal uangnya Terdakwa pindahkan (withdraw) ke rekening bank MANDIRI dan bank PANIN KCP Wiltop milik Terdakwa tersebut
Bahwa Terdakwa mengetahui bahwa Perjudian jenis Togel atau Toto Gelap tersebut memang dilarang oleh pemerintah RI.
Menimbang, bahwa barang bukti yang telah diajukan dalam persidangan ini berupa:
1 (satu) unit handphone merk/type Nokia E63 warna hitam
1 (satu) unit handphone merk/type Xiaomi Redmi Note 10 warna putih No. Imei: 864338055519663/864338055519671
1 (satu) unit handphone merk/type Nokia 105 warna biru
1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri No. Rekening: 110-00-0439641-9 An. Meity
1 (satu) buah buku tabungan Bank Panin KCP Wiltop No. Rekening: 5823333332 An. Meity.
Barang bukti yang diajukan dalam persidangan ini telah disita secara sah menurut hukum, karena itu dapat digunakan untuk memperkuat pembuktian.
Menimbang, bahwa berdasarkan persesuaian keterangan saksi-saksi, keterangan Terdakwa dikaitkan dengan bukti surat dan barang bukti dipersidangan maka diperoleh fakta-fakta hukum persidangan, sebagai berikut :
Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2022 sekira pukul 17.00 Wib setidaknya – tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2022 bertempat di di Jl. HMO Bafadal Rt.19/02 No.43 (Kampung Manggis) Kel. Sungai Asam Kec. Pasar Kota Jambi saksi Sumeidi (berkas terpisah) bersama dengan Terdakwa telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel online.
Bahwa benar Terdakwa merupakan pemasang sekalugus penampung atau menerima titipan dari pembeli togel tersebut sedangkan saksi Sumeidi adalah sebagai pemasang memasang nomor;
Bahwa benar cara pembeli pada saat titip masang nomor togel kepada Terdakwa yaitu awalnya pembeli SMS Terdakwa yang isi SMS nya pasangan nomor togel, lalu uang pasangan nomornya di kirim melalui transfer ke nomor rekening Terdakwa.
Bahwa benar saksi Sumeidi ada membeli atau titip pasang nomor togel kepada saksi sejak 6 (enam) bulan lalu sampai terakhir kali saksi diamankan oleh pihak kepolisian.
Bahwa benar saksi Sumeidi biasanya pasang/beli nomor togel setiap 3 hari sekali.
Bahwa benar pasangan nomornya dikirim oleh saksi ke Terdakwa melalui SMS (ada di HP Nokia senter milik Terdakwa), dan untuk nomor pasangan tersebut pada hari itu juga telah Terdakwa pasangkan di judi online, dan hasilnya tidak kena.
Bahwa benar cara kerja saksi yang sebagai pemasang sekaligus penampung atau menerima titipan dari para pembeli Togel tersebut yaitu awalnya pada hari bukaan Nomor Togel buka setiap hari (Sidney sekira pukul 13.53 wib, Hongkong sekira pukul 23.00 wib, Macau sekira pukul 16.00 wib, Singapura sekira pukul 17.45 wib), dan untuk pembelian nomor tersebut dibatasi menjelang 30 menit tutup/close (misal : orang mau beli nomor Hongkong, artinya setengah jam sebelum jam 23.00 wib (pukul 22.30 wib) Pembeli tidak bisa membeli nomor itu lagi.
Bahwa benar setelah nomor-nomor togel pasangan si Pembeli ada sama saksi (pembeli belinya melalui SMS ke HP saksi), kemudian Terdakwa teruskan atau langsung pasangkan ke judi online tersebut. Lalu untuk mengetahui nomor togel yang keluar pada/jam hari itu saksi buka internet di Google/media sosial Judi Online tersebut, dan dari situlah ketahuan mana si Pembeli yang kena/dapat nomornya atau tidak.
Bahwa benar untuk penghasilan/keuntungan yang Terdakwa dapatkan yaitu dari Bandar (misal : pembelian nomor sebesar Rp 10 ribu, saksi cukup bayar Rp 8500, jadi disitu saksi dapat potongan atau keuntungan Rp 1500,-), dan biasanya potongannya tersebut saksi pasangkan nomor untuk saksi pribadi.
Bahwa benar omzet Terdakwa (pasangan dari si Pembeli) minimal Rp 300 ribu dan maksimal Rp 500 an ribu setiap harinya;
Bahwa pada saat Terdakwa menjalankan atau melakukan judi online tersebut, saat itu ada menggunakan alat bantu berupa :
1 (satu) unit HP merk XIAOMI type Redmi Note 10 warna Putih dengan nomor imei 864338055519663/864338055519671. Yang mana HP ini saksi pakai buat buka link/situs judi online berikut pemasangan nomornya.
1 (satu) unit HP merk NOKIA type 105 (HP senter) warna Biru dengan nomor imei 356951096016682/356951096016680. HP ini saksi pakai untuk menerima SMS yang berisikan pasangan nomor dari para pembeli atau yang nitip beli nomor togel kepada saksi.
2 (dua) lembar kartu ATM Bank PANIN dan MANDIRI berikut buku tabungannya atas nama MEITY. Yang mana kedua kartu ATM tersebut pakai untuk transaksi/transfer kepada para pembeli sekaligus untuk tarik tunai apabila pembeli tersebut kena pasangan nomornya
Bahwa benar 1 (satu) unit HP merk XIAOMI type Redmi Note 10 warna Putih dan HP merk NOKIA type 105 (HP senter) warna Biru milik saksi sendiri.
Bahwa benar Terdakwa menjalankan/melakukan judi Togel online tersebut sejak sekira bulan April 2020 sampai dengan saat sekarang ini atau terakhir kali saat Terdakwa ditangkap
Bahwa benar tidak ada yang menyuruh Terdakwa untuk memasang sekaligus menampung atau menerima titipan dari para pembeli Togel tersebut, melainkan kemauan Terdakwa sendiri
Bahwa benar Terdakwa memasang sekaligus menampung atau menerima titipan dari para pembeli Togel tersebut yaitu berawal Terdakwa iseng beli atau pasang nomor togel, dan dari situlah akhirnya ada beberapa orang titip beli kepada Terdakwa sehubungan dengan Terdakwa pasang nomor togel dan di setiap Terdakwa kena/dapat pasangan nomor Terdakwa, hal itu membuat Terdakwa ke enakan karena dari situ Terdakwa bisa dapat duit/penghasilan.
Bahwa benar bahwa untuk si pembeli/pemasang tidak bisa langsung masuk ke situs link GerhanaTOTO (Sydney, Hongkong, Macau dan Singapura) tersebut, melainkan harus melalui Terdakwa, hal itu dikarenakan Terdakwa lah yang punya link atau akses ke situs tersebut.Namun apabila si pembeli/pemasang bisa membuat akun sendiri lalu mendaftar atau registrasi di situs GerhanaTOTO tersebut, maka dianya bisa masuk langsung tanpa akses dari Terdakwa.
Bahwa benar buku tabungan bank MANDIRI dan bank PANIN KCP Wiltop dengan judi togel online tersebut yaitu Terdakwa pakai kartu ATM kedua nya (bank MANDIRI dan bank PANIN KCP Wiltop) untuk deposit ke nomor rekening yang ada di situs judi togel online tersebut.
Bahwa benar kartu ATM kedua nya (bank MANDIRI dan bank PANIN KCP Wiltop) Terdakwa pakai untuk melakukan penarikan tunai di saat Terdakwa kena nomor dan dapat hadiah uang dari judi togel online tersebut, yang awal mulanya hadiah uang tersebut masuk ke akun Terdakwa lalu nominal uangnya Terdakwa pindahkan (withdraw) ke rekening bank MANDIRI dan bank PANIN KCP Wiltop milik Terdakwa tersebut.
Bahwa benar Terdakwa mengetahui bahwa Perjudian jenis Togel atau Toto Gelap tersebut memang dilarang oleh pemerintah RI.
Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan fakta-fakta tersebut apakah kepada terdakwa dapat terbukti unsur-unsur yang didakwakan Penuntut Umum kepadanya;
Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa telah didakwa Penuntut Umum dengan bentuk dakwaan Alternatif, maka berdasarkan fakta persidangan diatas Majelis Hakim akan langsung mempertimbangkan dakwaan yang dipandang terbukti, yaitu dakwaan Kedua melanggar pasal 303 ayat (1) ke- 1 KUHP yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut:
Barang siapa;
Tanpa mendapat izin;
Dengan sengaja;
Menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;
Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan menguraikan pertimbangan unsur-unsur dakwaan Penuntut Umum dakwaan pertama tersebut, sebagai berikut:
Ad. 1. Unsur “Barang Siapa”
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan “barang siapa” adalah setiap orang yang dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum. Berdasarkan fakta dipersidangan yang diajukan sebagai terdakwa dalam perkara ini adalah terdakwa MEITY Als AME Anak Dari LIM GAN WIE yang telah membenarkan isi surat dakwaan maupun identitasnya dalam surat dakwaan, selanjutnya sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperoleh selama persidangan didapat fakta bahwa pelaku tindak pidana sebagaimana yang didakwakan adalah terdakwa dengan segala identitasnya dan kemudian selama persidangan terdakwa dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani.
Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi.
Ad. 2. Unsur “Tanpa mendapat izin”
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan dari hasil keterangan saksi-saksi dan keterangan terdakwa ditemukan fakta hukum bahwa terdakwa MEITY Als AME Anak Dari LIM GAN WIE memang benar pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2022 sekira pukul 17.00 Wib bertempat di di Jl. HMO Bafadal Rt.19/02 No.43 (Kampung Manggis) Kel. Sungai Asam Kec. Pasar Kota Jambi, terdakwa telah menjual kupon toto gelap (Togel) kepada khalayak umum tidak ada izin dari pihak yang berwenang.
Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi.
Ad. 3. Unsur “Dengan sengaja”
Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja ini dapat diartikan bahwa perbuatan tersebut memang diniatkan, tidak secara kebetulan dalam arti dimaksudkan atau dikehendaki (direncanakan).
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan dari hasil keterangan saksi-saksi dan keterangan terdakwa ditemukan fakta hukum bahwa terdakwa MEITY Als AME Anak Dari LIM GAN WIE memang benar pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2022 sekira pukul 17.00 Wib bertempat di di Jl. HMO Bafadal Rt.19/02 No.43 (Kampung Manggis) Kel. Sungai Asam Kec. Pasar Kota Jambi, terdakwa telah menjual kupon toto gelap (Togel) kepada khalayak umum tidak ada izin dari pihak yang berwenang., ketika terdakwa menjual kupon toto gelap (Togel) kepada khalayak umum memang secara kebetulan.
Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi.
Ad. 4. Unsur “Menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan dari hasil keterangan saksi-saksi dan keterangan terdakwa ditemukan fakta hukum bahwa terdakwa MEITY Als AME Anak Dari LIM GAN WIE memang benar pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2022 sekira pukul 17.00 Wib bertempat di di Jl. HMO Bafadal Rt.19/02 No.43 (Kampung Manggis) Kel. Sungai Asam Kec. Pasar Kota Jambi, terdakwa telah membeli kupon toto gelap (Togel) kepada saksi Meity Alias Ame Anak Dari Lim Gan Wie tidak ada izin dari pihak yang berwenang, terdakwa ditangkap karena terdakwa telah menjual kupon toto gelap (Togel) karena akan didapatkan hanya berdasarkan untung-untungan saja sehingga dengan demikian hal tersebut merupakan perjudian. Berdasarkan keterangan terdakwa dalam menjual toto gelap (Togel) tidak dibatasi terhadap kalangan tertentu tetapi terbuka untuk umum atau siapa saja yang menginginkannya.
Dengan demikian unsur ini tidak terpenuhi.
Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut diatas maka seluruh unsur-unsur dakwaan Kedua terpenuhi maka Majelis Hakim berpendapat Terdakwa MEITY Als AME Anak Dari LIM GAN WIE telah terbukti secara hukum dan keyakinan bersalah melakukan tindak pidana “Perjudian” sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan alternatif Kedua melanggar pasal 303 ayat (1) ke- 1 KUHP.
Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan di persidangan Majelis Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana dari perbuatan terdakwa tersebut baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, maka terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijatuhi pidana penjara yang setimpal dengan perbuatan;
Menimbang, bahwa tujuan pemidanaan menurut Majelis Hakim bukan sebagai pembalasan atas perbuatan Terdakwa, melainkan bertujuan untuk membina dan mendidik agar Terdakwa menyadari dan menginsyafi kesalahannya sehingga menjadi anggota masyarakat yang baik dikemudian hari, maka Majelis Hakim memandang adil dan patut untuk menerapkan pidana yang setimpal dengan perbuatan terdakwa dengan berlandaskan rasa keadilan;
Menimbang, bahwa selama pemeriksaan ini terdakwa berada dalam tahanan, maka berdasarkan pasal 22 ayat (4) KUHAP, lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Menimbang, bahwa untuk mencegah Terdakwa menghindari pelaksanaan Putusan ini, maka cukup beralasan apabila diperintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam Tahanan ;
Menimbang, bahwa barang bukti dipersidangan telah selesai dipergunakan dalam pembuktian perkara ini maka ditentukan sebagai berikut:
1 (satu) unit handphone merk/type Nokia E63 warna hitam
1 (satu) unit handphone merk/type Xiaomi Redmi Note 10 warna putih No. Imei: 864338055519663/864338055519671
1 (satu) unit handphone merk/type Nokia 105 warna biru
DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN
1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri No. Rekening: 110-00-0439641-9 An. Meity
1 (satu) buah buku tabungan Bank Panin KCP Wiltop No. Rekening: 5823333332 An. Meity.
DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA MEITY Als AME Anak Dari LIM GAN WIE
Menimbang, bahwa sebelum Terdakwa dijatuhi pidana, maka Majelis Hakim memperhatikan keadaan-keadaan yang dijadikan pertimbangan dalam menjatuhkan berat dan ringannya hukuman pidana kepada terdakwa sebagai berikut:
Keadaan yang memberatkan :
Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan perjudian.
Keadaan yang meringankan :
- Terdakwa sopan dalam persidangan;
- Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya serta tidak mempersulit jalannya persidangan.
- Terdakwa belum pernah dihukum
- Terdakwa berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;
Memperhatikan, Pasal 303 ayat (1) ke- 1 KUHP dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
MENGADILI:
Menyatakan terdakwa MEITY Als AME Anak Dari LIM GAN WIE bersalah melakukan tindak pidana “Perjudian”, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam, dalam surat dakwaan Kedua.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 4 (empat) Bulan dan 7 (tujuh) hari;
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Menetapkan supaya Terdakwa tetap ditahan.
Menyatakan barang bukti berupa :
1 (satu) unit handphone merk/type Nokia E63 warna hitam.
1 (satu) unit handphone merk/type Xiaomi Redmi Note 10 warna putih No. Imei: 864338055519663/864338055519671
1 (satu) unit handphone merk/type Nokia 105 warna biru
DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN
1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri No. Rekening: 110-00-0439641-9 An. Meity
1 (satu) buah buku tabungan Bank Panin KCP Wiltop No. Rekening: 5823333332 An. Meity.
Dikembalikan Kepada Terdakwa Meity Als Ame Anak Dari Lim Gan Wie
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi, pada hari Kamis tanggal 28 April 2022 oleh kami, Inna Herlina, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Romi Sinatra, S.H., M.H., Budi Chandra Permana, S.H.., M.H.. masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2022 oleh Hakim Ketua dengan didampingi Romi Sinatra, S.H.,M.H., dan M. Syafrizal Fakhmi, S.H.M.H., para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh Martha Wendra, S.H., M.H., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jambi, serta dihadiri oleh Lidya Rotua Simanjuntak, S.H., Penuntut Umum dan Terdakwa.
Hakim Anggota, Hakim Ketua,
Romi Sinatra, S.H., M.H. Inna Herlina, S.H., M.H.
M. Syafrizal Fakhmi, S.H., M.H.
Panitera Pengganti,
Martha Wendra, S.H., M.H.