MENGADILI: DALAM KONVENSI 1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugat putus sejak tanggal 26 Juli 2019; 3. Menghukum Tergugat membayar kepada para Penggugat atas pemutusan hubungan kerjanya, total sejumlah Rp995.790.382,00 (sembilan ratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus sembilan puluh ribu tiga ratus delapan puluh dua rupiah), yang perinciannya seperti berikut : Penggugat 1 (RUSNANDAR) sejumlah Rp45,440,732.00 Penggugat 2 (USMAN YUS) sejumlah Rp59,072,951.60 Penggugat 3 (ROFEI ROSADI) sejumlah Rp 56,718,000.00 Penggugat 4 (DEDEN JAYA) sejumlah Rp36,352,585.60 Penggugat 5 (AHMADA) sejumlah Rp45,440,732.00 Penggugat 6 (MUSLIKIN B.SAKIRAN) sejumlah Rp51,991,500.00 Penggugat 7 (FATIHIN) sejumlah Rp51,991,500.00 Penggugat 8 (SUKARI) sejumlah Rp36,352,585.60 Penggugat 9 (DULHAK B. MARJO) sejumlah Rp49,984,805.20 Penggugat 10 (TONI) sejumlah Rp49,984,805.20 Penggugat 11 (AIDI) sejumlah Rp36,352,585.60 Penggugat 12 (AHMAD SOWI) sejumlah Rp45,440,732.0 Penggugat 13 (SAEPUDIN) sejumlah Rp49,984,805.20 Penggugat 14 (RANDI) sejumlah Rp51,991,500.00 Penggugat 15 (USMAN) sejumlah Rp36,352,585.60 Penggugat 16 (MOHAMAD DAYAT) sejumlah Rp36,352,585.60 Penggugat 17 (IYAD) sejumlah Rp49,984,805.20 Penggugat 18 (AJI SUPRIYADI) sejumlah Rp51,991,500.00 Penggugat 19 (MADROJI) sejumlah Rp56,718,000.00 Penggugat 20 (NANA RUSDIANA) sejumlah Rp35,846,585.60 Penggugat 21 (DEDI SUTRISNA) sejumlah Rp61,444,500.00 5. Menolak gugatan para Penggugat selain dan selebihnya; DALAM REKONVENSI - Menolak gugatan Penggugat Rekonvesi/Tergugat Konvensi untuk seluruhnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI - Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.135.000,00 (satu juta seratus tiga puluh lima ribu rupiah);