PT. HALMAHERA SHIPPING, sebuah perseroan yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia dengan Akta Pendirian Nomor 01 tanggal 18 Maret 2008, dibuat oleh Bonardo Nasution, SH, Notaris di Jakarta, beralamat di Ruko Golden Boulevard Blok F-1-11, Jln. Pahlawan Seribu, BSD City, Tangerang Selatan yang dalam hal ini diwakili oleh ASKAN NAIM dalam jabatannya selaku Direktur Utama, dalam hal ini memberikan kuasa kepada FRANSISCO SOAREZ P. PATI, SH dan NARJO JHON HASYIM, SH, para Advokat/Pengacara pada Law Firm Jhon, Fransisco & Associates, beralamat di Perum Kunciran Mas, Jln. Gunung Lawu 2 Blok K 24/10, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 19 November 2018, untuk selanjutnya disebut--------------------------------------------------- PENGGUGAT;
M E L A W A N
PT. BANGUN PERSADA REGATAMA, beralamat di Mampang Square B/2, Jln. Mampang Prapatan. No. 88, RT.4/RW.6, Kel. Tegal Parang, Kec. Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan yang dalam hal ini diwakili oleh Tuan Muhammad Yusran dalam kedudukannya selaku Direktur Utama, dalam hal ini memberikan kuasa kepada IRAN SAHRIL SIREGAR, S.H, M.H., M.M., M.I.Kom., HENDRA K. SIREGAR, S.H. dan RENDI TANAMO, S.H., Advokat – Konsultan Hukum pada FIRMA HUKUM H.I. SIREGAR & REKAN, beralamat di Apartemen Tamansari Sudirman Executive Residence, Tower B, Lantai 11 Unit 09, Jalan Bek Murad No.42, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 20 Desember 2018, untuk selanjutnya disebut----------------------------------------------------------------------------------TERGUGAT;