854/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 854/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Plaintiff (1)
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 854/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL
Filing or appealing side
Responding side
• PT. Haskoning Indonesia, Suatu Perseroan berkedudukan di Gedung Ventura Lantai 2&3 JL. RA Kartini No. 26,Cilandak Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili Elisabet Jupesta, pemegang kartu tanda penduduk Indonesia No. 3174056611830003, yang beralamat di Taman Surya 3 Blok H1-21, Kalideres, Jakarta Barat dalam hal ini adalah Regional Legal Counsel PT. Haskoning Indonesia; Adisty Miskofa Rifani, pemegang kartu tanda penduduk Indonesia, No. 3674054703910002, yang beralamat di JL. Kutilang 1 Blok M5/15 Bintaro Jaya II, Tangerang Selatan dalam hal ini adalah Junior Legal Counsel PT. Haskoning Indonesia. Berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 30 September 2019, selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Lawan: • PT. Putra Tirta Nusantara, beralamat di Jl. Kebon Sirih Raya, Kavling 67-69, Jakarta Pusat. selanjutnya disebut sebagai Tergugat;