6/PID.-TPK/2016/PT.DPS
Putusan PT DENPASAR Nomor 6/PID.-TPK/2016/PT.DPS
Other Participants (1)
I GUSTI AYU PAKRAWATI
MENGADILI Menerima permintaan banding dari Penunut Umum ; Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 23 Pebruari 2016 No. 53/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Dps yang dimintakan banding ; Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) lembar Ringkasan Surat Perjanjian Kerjasama yang ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Budidaya Ternak KHAIRUDIN,S.Pt NIP 19730727.200212.1.001; 2. 4 (empat) lembar perjanjian kerjasama Nomor : 455/KU.510/F4/06/2012 antara pejabat pembuat komitmen Direktorat Budidaya Ternak dengan Kelompok tani ternak Mekar Sari Desa Penebel, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, tentang Pengembangan Sarjana Membangun Desa (SMD) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Tahun 2012; 3. 4 (empat) lembar perjanjian kerjasama Nomor : 03/SPK/KTTMS-SMD antara Drh. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA (SMD) Desa Penebel, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, dengan GUSTI AYU PAKRAWATI (ketua Kelompok) tentang Pengembangan Sarjana Membangun Desa (SMD) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Tahun 2012; 4. 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran tertanggal 19 Juni 2012 yang isinya sudah terima dari Kuasa Pengguna Anggaran Direktoran Jenderal Peternakan dan kesehatan Hewan uang sebanyak Rp 150.000.000,- untuk pengembangan Sarjana Membangun Desa (SMD) melalui dana bantuan Sosial Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan tahun 2012 Kepada Kelompok ternak mekar Sari di Desa Penebel, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali; 5. 1 (satu) lembar Berita Acara Pembayaran Nomor : 759/KU.510/F4/06/2012 yang isinya Pihak Pertama telah membayar Dana Bantuan Sosial Pengembangan Sarjana Membangun Desa Melalui SMD) Sarjana Membangun Desa tahun 2012 kepada pihak Kedua sebesar Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) sesuai dengan Rencana Usaha Kelompok dan Pihak kedua menerima Pembayaran dari pihak Pertama sejumlah tersebut; 6. 1 (satu) Rekapitulasi Rencana Usaha Kelompok tertanggal 18 Juni 2012 yang ditanda tangani oleh Ketua kelompok tani ternak mekar sari GUSTI AYU PAKRAWATI, Sarjana Membangun Desa (SMD) Drh. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA dan yang mengetahui Tim Teknis Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan Ir. I WAYAN SUAMBA serta yang menyetujui Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Budidaya Ternak KHAIRUDDIN S.Pt; 7. 1 (satu) Rencana Usaha Kelompok (RUK) tertanggal 14 Juni 2012 yang ditanda tangani oleh Ketua Kelompok Tani ternak Mekar Sari GUSTI AYU PAKRAWATI dan Sarjana Membangun Desa (SDM) Drh. I GUSI MADE PUTRA ADIYASA. Dan yang mengetahui Tim Teknis Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan I WAYAN SUAMBA; 8. 1 (Satu) lembar Surat Pernyataan SMD tertanggal 18 Juni 2012 tertanggal 18 Juni 2012 yang ditanda tangani oleh Drh. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA; 9. 1 (satu) lembar Tahapan Pencairan Dana SMD Komoditas Unggas local Tahun 2012 tertanggal 14 Juni 2012, yang ditanda tangani oleh Sarjana membangun Desa (SMD) Drh. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA, Ketua Kelompok Tani ternak Mekar sari GUSTI AYU PAKRAWATI. Dan yang mengetahui/menyetujui Tim Teknis Dinas Kabupaten Tabanan Ir. I WAYAN SUAMBA; 10. 1 (satu) lembar Struktur Organisasi Kelompok Tani ternak Mekar sari Desa Penebel, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan; 11. Foto Copy Buku Rekening BRI dengan No. Rekening 4778-01-005039-53-6 an. Kelompok Tani Ternak Mekar Sari; 12. 7 (tujuh) lembar Proposal dengan Sampul yaitu PEMELIHARAAN AYAM BURAS SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN KELOMPOK TANI “MEKAR SARI” BR DINAS SUNANTAYA KELOD, DESA PENEBEL, KEC. PENEBEL-KAB. TABANAN oleh DRH. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA; 13. 1 (Satu) lembar Surat Pernyataan tertanggal 10 Januari 2012 yang ditanda tangani oleh Drh. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA; 14. 1 (satu) lembar lamaran Kepada Yth. Bapak Menteri Pertanian Up. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian RI tertanggal 10 Januari 2012 yang ditanda tangani oleh Drh. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA; 15. 1 (satu) lembar Daftar Riwayat Hidup tertanggal 10 Januari 2012 yang ditanda tangani oleh Drh. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA; 16. 1 (satu) lembar Struktur Organisasi Kelompok Tani ternak Mekar sari Desa Penebel, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan; 17. 35 (tiga puluh lima) Lembar Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 686/KPTS/OT.160/F/06/2012 Tanggal 13 Juni 2012 tentang Penetapan Sarjana Membangun Desa, dan Kelompok Terpilih Tahun Aggaran 2012 Tahap Kedua; 18. 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana SP2D Nomor : 125909X / 139 / 110, Tanggal 27 -06 -2012. Dari Bendahara Umum Negara; 19. 3 (tiga) Lembar Foto Copy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00492/238776/DJPKH/VI/2012, tanggal 25-06-2012 Dengan daftar Kelompok Terlampir; 20. 1 (satu) bendel proposal “PEMELIHARAAN AYAM BURAS SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN KELOMPOK TANI “MEKAR SARI” Br. DINAS SUNANTAYA KELOD, DESA PENEBEL – KAB. TABANAN”, yang dibuat oleh DRH. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA;-- 21. 1 (satu) lembar Surat Permohonan Rekomendasi dari Drh. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA mengenai Sarjana Membangun Desa (SMD) kepada Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan tanggal 10 Januari 2012; 22. 1 (satu) lembar Surat Rekomendasi dari Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan Nomor : 524 / 0057 / Disnak tanggal 12 Januari 2012, tentang pemberian rekomendasi kepada Drh. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA agar bisa diangkat sebagai tenaga Sarjana Membangun Desa (SMD) di Kabupaten Tabanan; 23. 1 (satu) lembarSurat Permohonan Rekomendasi Penarikan Dana di BRI Nomor : 01 / KTT-MS / VII / 2012 tanggal 2 Juli 2012 dari Kelompok Tani Ternak Mekar Sari kepada Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan sebesar 60.000.000 (enam puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok GUSTI AYU PAKRAWATI, Sekretaris Kelompok GUSTI AYU MADE SERIANI, dan disetujui SMD Drh. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA; 24. 1 (satu) lembar Surat Rekomendasi dari Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan Nomor : 094 / 1117 / 2012 tanggal 4 Juli 2012 tentang penarikan dana dari rekening Nomor 4778-01-005039-53-6 pada Bank BRI Unit Penebel Tabanan sebesar Rp. 60.000.000 (enam puluh juta rupiah); 25. 1 (satu) lembarSurat Permohonan Rekomendasi Penarikan Dana di BRI Nomor : 02 / KTT-MS / IX / 2012 tanggal 26 Nopember 2012 dari Kelompok Tani Ternak Mekar Sari kepada Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan sebesar 45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah) yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok GUSTI AYU PAKRAWATI, Sekretaris Kelompok GUSTI AYU MADE SERIANI, dan disetujui SMD Drh. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA; 26. 1 (satu) lembar Surat Rekomendasi dari Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan Nomor : 094 / 2111 / 2012 tanggal 28 November 2012 tentang penarikan dana dari rekening Nomor 4778-01-005039-53-6 pada Bank BRI Unit Penebel Tabanan sebesar Rp. 45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah); 27. 2 (dua) lembar Surat Permohonan Rekomendasi Penarikan Dana di BRI Nomor : 02 / KTT-MS / IV / 2013 tanggal 22 April 2013 dari Kelompok Tani Ternak Mekar Sari kepada Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan sebesar 45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah) yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok GUSTI AYU PAKRAWATI, Sekretaris Kelompok GUSTI AYU MADE SERIANI, dan disetujui SMD Drh. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA; 28. 1 (satu) lembar Surat Rekomendasi dari Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan Nomor : 094 / 0550 / 2013 tanggal 23 April 2013 tentang penarikan dana dari rekening Nomor 4778-01-005039-53-6 pada Bank BRI Unit Penebel Tabanan sebesar Rp. 45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah); 29. 5 (lima) lembar laporan kegiatan SMD bulan Februari 2014 yang meliputi laporan kemajuan kegiatan, laporan perkembangan kegiatan usaha SMD, laporan posisi keuangan terakhir yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok GUSTI AYU PAKRAWATI, Sarjana Membangun Desa (SMD) Drh. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA, dan diketahui oleh Tim Teknis Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan Ir. I WAYAN SUAMBA; -- 30. 5 (lima) lembar laporan kegiatan SMD bulan Januari 2014 yang meliputi laporan kemajuan kegiatan, laporan perkembangan kegiatan usaha SMD, laporan posisi keuangan terakhir yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok GUSTI AYU PAKRAWATI, Sarjana Membangun Desa (SMD) Drh. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA, dan diketahui oleh Tim Teknis Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan Ir. I WAYAN SUAMBA; 31. 5 (lima) lembar laporan kegiatan SMD bulan Desember 2013 yang meliputi laporan kemajuan kegiatan, laporan perkembangan kegiatan usaha SMD, laporan posisi keuangan terakhir yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok GUSTI AYU PAKRAWATI, Sarjana Membangun Desa (SMD) Drh. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA, dan diketahui oleh Tim Teknis Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan Ir. I WAYAN SUAMBA; -- 32. 5 (lima) lembar laporan kegiatan SMD bulan November 2013 yang meliputi laporan kemajuan kegiatan, laporan perkembangan kegiatan usaha SMD, laporan posisi keuangan terakhir yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok GUSTI AYU PAKRAWATI, Sarjana Membangun Desa (SMD) Drh. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA, dan diketahui oleh Tim Teknis Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan Ir. I WAYAN SUAMBA; -- 33. 5 (lima) lembar laporan kegiatan SMD bulan September 2013 yang meliputi laporan kemajuan kegiatan, laporan perkembangan kegiatan usaha SMD, laporan posisi keuangan terakhir yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok GUSTI AYU PAKRAWATI, Sarjana Membangun Desa (SMD) Drh. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA, dan diketahui oleh Tim Teknis Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan Ir. I WAYAN SUAMBA; -- 34. 5 (lima) lembar laporan kegiatan SMD bulan Agustus 2013 yang meliputi laporan kemajuan kegiatan, laporan perkembangan kegiatan usaha SMD, laporan posisi keuangan terakhir yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok GUSTI AYU PAKRAWATI, Sarjana Membangun Desa (SMD) Drh. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA, dan diketahui oleh Tim Teknis Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan Ir. I WAYAN SUAMBA; -- 35. 5 (lima) lembar laporan kegiatan SMD bulan Juli 2013 yang meliputi laporan kemajuan kegiatan, laporan perkembangan kegiatan usaha SMD, laporan posisi keuangan terakhir yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok GUSTI AYU PAKRAWATI, Sarjana Membangun Desa (SMD) Drh. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA, dan diketahui oleh Tim Teknis Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan Ir. I WAYAN SUAMBA; 36. 5 (lima) lembar laporan kegiatan SMD bulan Juni 2013 yang meliputi laporan kemajuan kegiatan, laporan perkembangan kegiatan usaha SMD, laporan posisi keuangan terakhir yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok GUSTI AYU PAKRAWATI, Sarjana Membangun Desa (SMD) Drh. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA, dan diketahui oleh Tim Teknis Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan Ir. I WAYAN SUAMBA; 37. 5 (lima) lembar laporan kegiatan SMD bulan April 2013 yang meliputi laporan kemajuan kegiatan, laporan perkembangan kegiatan usaha SMD, laporan posisi keuangan terakhir yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok GUSTI AYU PAKRAWATI, Sarjana Membangun Desa (SMD) Drh. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA, dan diketahui oleh Tim Teknis Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan Ir. I WAYAN SUAMBA; 38. 5 (lima) lembar laporan kegiatan SMD bulan Oktober 2012 yang meliputi laporan kemajuan kegiatan, laporan perkembangan kegiatan usaha SMD, laporan posisi keuangan terakhir yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok GUSTI AYU PAKRAWATI, Sarjana Membangun Desa (SMD) Drh. I GUSTI MADE PUTRA ADIYASA, dan diketahui oleh Tim Teknis Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan Ir. I WAYAN SUAMBA; 39. 1 (satu) buah buku tabungan Nomor Rekening 4778-01-005039-53-6 An. Kelompok Tani Ternak Mekar Sari Br. Dinas Sunantaya Kelod, Kec. Penebel, Kab. Tabanan; 40. 1 (satu) Bendel Form Verifikasi Tahap IV Sarjana Membangun Desa Tahun 2012 yang ditanda tangani oleh Petugas Pemeriksa Veripikasi an. RINIE GUNAWAN, S.Pt; 41. 1 (satu) Bendel Form Verifikasi Tahap IV Sarjana Membangun Desa Tahun 2012 yang ditanda tangani oleh Petugas Pemeriksa Veripikasi an. D.F.N. SIUNG; Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;