619/Pdt.P/2012/PN.Mlg
Putusan PN MALANG Nomor 619/Pdt.P/2012/PN.Mlg
Other Participants (1)
MUSTA
KABUL
P E N E T A P A N
No.619/Pdt.P/2012/PN.Mlg.
;
Pengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkara perdata (Permohonan) pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut sehubungan dengan permohonan yang diajukan oleh :
MUSTA’IN, Umur 47 Tahun, Pekerjaan Swasta, Alamat Jalan IR. Rais IX/408, RT.08/RW.04, Kota Malang, disebut sebagai PEMOHON ;
Pengadilan Negeri tersebut ;
Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang No.619/Pdt.P/2012/PN.Mlg. tanggal 15 Juni 2012 tentang Penunjukkan Hakim dan Panitera Pengganti yang memeriksa dan mengadili perkara permohonan tersebut ;
Telah membaca penetapan Hakim Pengadilan Negeri Malang No.619/Pdt.P/2012/PN.Mlg. tanggal 15 Juni 2012 tentang Penetapan Hari Sidang ;
Telah mempelajari surat–surat yang berkenaan dengan permohonan ini ;
Telah mendengar keterangan Pemohon di persidangan ;
Telah membaca surat permohonan dari Pemohon tertanggal 07 Juni 2012 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malang pada tanggal 14 Juni 2012 dibawah Register No.619/Pdt.P/2012/PN.Mlg, pada pokoknya mengemukakan sebagai berikut :
Bahwa Pemohon telah kawin sah dengan seorang Perempuan bernama IDA ARIANI pada tanggal 09 Januari 1989 tersebut pada Kutipan Akte Nikah No.594/12/I/89 tanggal 09 Januari 1989 dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukun Kota Malang ;
Bahwa di dalam Perkawinan tersebut telah dilahirkan seorang anak ke 3 (tiga) Laki-Laki, di Malang pada hari Minggu Pon tanggal 01 Januari 2006 jam 15.35 WIB telah lahir dan diberi nama : MUHAMMAD RAFLI anak Laki-Laki ke 3 anak sah dari suami isteri MUSTA’IN dan IDA ARIANI ;
Bahwa Pemohon belum melaporkan kelahiran anak tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang ;
Bahwa oleh karena Pemohon membutuhkan akte kelahiran tersebut di kemudian hari maka Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Malang sudilah kiranya berkenan untuk memanggil Pemohon dan selanjutnya mengambil Penetapan yang berbunyi sebagai berikut :
Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
Menetapkan bahwa di : Malang pada hari : Minggu, tanggal : 01 Januari 2006 jam 15.35 WIB telah lahir dan diberi nama : MUHAMMAD RAFLI anak Laki-Laki ke 3 anak sah dari suami isteri MUSTA’IN dan IDA ARIANI ;
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Malang untuk mengirimkan turunan resmi dari Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang dan dicatat dalam Akte Kelahiran Anak Pemohon tersebut ;
Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon telah datang menghadap ke persidangan ;
Menimbang, bahwa setelah surat permohonan Pemohon dibacakan, Pemohon menyatakan tetap pada isi permohonannya ;
Setelah membaca Surat-surat yang dilampirkan pada permohonan pemohon yang berupa :
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk NIK.3573044610690005 tanggal 19 Januari 2011, atas nama IDA ARIANI, tertanda P.1 ;
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk NIK.3573040909670006 tanggal 19 Januari 2011, atas nama MUSTA’IN, tertanda P.2 ;
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) No.3573040409073359 tanggal 17 Januari 2011, atas nama Kepala Keluarga MUSTA’IN, tertanda P.3 ;
Fotocopy Kutipan Akta Nikah No.594/12/I/89 tanggal 09 Januari 1989, atas nama MUSTAIN dan IDA ARIANI, tertanda P.4 ;
Fotocopy Surat Kelahiran No.474.1/17/420.604.06/2006 tanggal 30 Januari 2006 atas nama MUHAMMAD RAFLI, yang ditandatangani oleh USMAN HADI, (Lurah Tanjungrejo), tertanda P.5 ;
Fotocopy Surat Keterangan Kelahiran tanggal 30 Januari 2006, atas nama IDA ARIANI, yang ditandatangani oleh BUDI WINARNI, yang menolong persalinan , tertanda P.6 ;
Fotocopy Surat Keterangan No.474.1/111/35.73.316/2012 tanggal 24 Januari 2012, atas nama MUSTAIN, yang dibuat dan ditandatangani oleh MARTHA M. R. L. TOBING, SH, MH, (Sekretaris Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang), tertanda P.7 ;
Setelah mendengar keterangan Seorang Saksi yang bernama MAT SAFAK dan ASMARI yang dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan membenarkan semua isi permohonan Pemohon ;
Menimbang, Bahwa berdasarkan Surat-surat yang dilampirkan dalam permohonan pemohon dan keterangan seorang saksi tersebut, Pengadilan Negeri berpendapat permohonan pemohon adalah beralasan menurut hukum, maka karenannya haruslah dikabulkan dan pemohon dibebani untuk membayar biaya permohonan ;
Mengingat Pasal 55 (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan Pasal 23 (2) Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 ;
MENETAPKAN :
Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
Menetapkan bahwa di : MALANG pada hari : MINGGU, tanggal : 01 JANUARI 2006 jam 15.35 WIB telah lahir dan diberi nama : MUHAMMAD RAFLI anak Laki-Laki ke 3 anak sah dari suami isteri MUSTAIN dan IDA ARIANI ;
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Malang untuk mengirimkan turunan resmi dari Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang dan dicatat dalam Akte Kelahiran Anak Pemohon tersebut ;
Membebankan ongkos perkara kepada Pemohon sebesar Rp.156.000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
Demikianlah ditetapkan pada hari KAMIS tanggal 21 JUNI 2012 oleh GEDE SUNARJANA, SH, Hakim Pengadilan Negeri Malang yang ditunjuk oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang, penetapan mana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari itu juga, dengan dibantu oleh EKO SATRIO SP, SH, Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Malang serta dihadiri oleh Pemohon.
PANITERA PENGGANTI, HAKIM Tersebut,
Ttd ttd
EKO SATRIO SP, SH GEDE SUNARJANA, SH.
Perincian ongkos perkara :
PNBP Pendaftaran : Rp. 30.000,-
Meterai Penetapan : Rp. 6.000,-
Redaksi Penetapan : Rp. 5.000,-
Panggilan Pemohon : Rp. 75.000,-
PNBP Panggilan : Rp. 5.000,-
ATK : Rp. 35.000,-
J u m l a h : Rp. 156.000,-
(Seratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah) ;
C A T A T A N :
Bahwa pada hari ini : KAMIS tanggal 21 JUNI 2012 Penetapan Pengadilan Negeri Malang Nomor :619/ Pdt.P / 2012 / PN.Malang , tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
PANITERA / SEKRETARIS
PENGADILAN NEGERI MALANG
SATRIO PRAYITNO, SH, MH
NIP. 19600223 198103 1 002
Bahwa pada hari ini : KAMIS tanggal 21 JUNI 2012 salinan resmi dari Penetapan tersebut telah diberikan kepada Pemohon atas permintaannya .
PANITERA / SEKRETARIS
PENGADILAN NEGERI MALANG
SATRIO PRAYITNO, SH, MH
NIP. 19600223 198103 1 002
PERINCIAN BIAYA :
Meterai Penetapan.................……………………… Rp. 6.000,-
L e g e s ……………………………………...........………. Rp. 5.400,-
----------------------------------------------------------------
J U M L A H ……….............................………… Rp.11.400,-
PENGADILAN NEGERI MALANG
J
L. JEND. ACHMAD YANI UTARA NO. 648
TLP. (0641) 495164- 491254
MALANG - 65125
P E N E T A P A N
Nomor : 619 / Pdt.P / 2012 / PN.Mlg
;
Kami, Hakim Pengadilan Negeri di Malang ;
Telah membaca surat Permohonan surat permohonan tertanggal 07 Juni 2012 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malang dibawah Register Perkara Perdata No: 619/Pdt.P/2012/PN.Mlg dalam perkara Permohonan yang diajukan oleh : MUSTA’IN sebagai : PEMOHON ;
Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Malang tanggal : 15 Juni 2012 tentang Penunjukkan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut
Menimbang, bahwa perkara tersebut adalah cukup beralasan untuk segera dimuka sidang dan karena itu haruslah segera ditetapkan hari sidang pemeriksaan perkara tersebut ;
Mengingat akan pasal 121 dan 122 dari H.I.R.
M E N E T A P K A N
Memerintahkan kepada Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Malang untuk memberitahukan isi penetapan ini kepada : P e m o h o n untuk memanggil ia /mereka supaya hadir didalam persidangan Pengadilan Negeri Malang besok pada hari : KAMIS tanggal : 21 JUNI 2012 Jam : 09.00 BBWI dengan membawa surat-surat dan saksi-saksi yang akan diajukan didalam sidang tersebut sebagai bukti, oleh karena pada hari dan tanggal tersebut perkaranya akan disidangkan ;
Menetapkan, bahwa tenggang waktu antara hari sidang dan dari panggilan sidang sekurang-kurangnya 3 (tiga) hari :
DITETAPKAN DI : M A L A N G
PADA HARI : JUMAT
T A N G G A L : 15 Juni 2012
HAKIM PENGADILAN NEGERI TERSEBUT
GEDE SUNARJANA, SH
B
ERITA ACARA SIDANG
Nomor : 619/ Pdt.P / 2012 / PN.Mlg.
Persidangan terbuka Pengadilan Negeri di Malang yang memeriksa dan mengadili perkara perdata Permohonan pada Peradilan tingkat pertama dan dilangsungkan didalam Gedungnya yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani Utara No.l98 Malang pada hari : KAMIS tanggal : 21 JUNI 2012 terhadap permohonan yang diajukan oleh :
MUSTA’IN, Umur 47 Tahun, Pekerjaan Swasta, Alamat Jalan IR. Rais IX/408, RT.08/RW.04, Kota Malang, disebut sebagai PEMOHON ;
Susunan Persidangan adalah sebagai berikut :
1. GEDE SUNARJANA, SH...................................................... H a k i m
2. EKO SATRIO SP, SH............................................................ Panitera Pengganti
Setelah sidang dibuka oleh Hakim dan dinyatakan terbuka untuk umum, maka Pemohon dipanggil masuk keruang sidang dan Pemohon telah hadir dimuka persidangan, yang atas pertanyaan Hakim, Pemohon menerangkan bahwa ia menyatakan tetap pada permohonannya ;
Selanjutnya untuk membuktikan dan menguatkan permohonannya, Pemohon mengajukan bukti berupa fotocopy surat-surat sebagai berikut :
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk NIK.3573044610690005 tanggal 19 Januari 2011, atas nama IDA ARIANI, tertanda P.1 ;
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk NIK.3573040909670006 tanggal 19 Januari 2011, atas nama MUSTA’IN, tertanda P.2 ;
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) No.3573040409073359 tanggal 17 Januari 2011, atas nama Kepala Keluarga MUSTA’IN, tertanda P.3 ;
Fotocopy Kutipan Akta Nikah No.594/12/I/89 tanggal 09 Januari 1989, atas nama MUSTAIN dan IDA ARIANI, tertanda P.4 ;
Fotocopy Surat Kelahiran No.474.1/17/420.604.06/2006 tanggal 30 Januari 2006 atas nama MUHAMMAD RAFLI, yang ditandatangani oleh USMAN HADI, (Lurah Tanjungrejo), tertanda P.5 ;
Fotocopy Surat Keterangan Kelahiran tanggal 30 Januari 2006, atas nama IDA ARIANI, yang ditandatangani oleh BUDI WINARNI, yang menolong persalinan , tertanda P.6 ;
Fotocopy Surat Keterangan No.474.1/111/35.73.316/2012 tanggal 24 Januari 2012, atas nama MUSTAIN, yang dibuat dan ditandatangani oleh MARTHA M. R. L. TOBING, SH, MH, (Sekretaris Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang), tertanda P.7 ;
Setelah mendengar keterangan seorang Saksi yang bernama MAT SAFAK dan ASMARI yang dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan membenarkan semua isi permohonan Pemohon ;
Pemohon menerangkan bahwa ia sudah tidak akan mengajukan sesuatu bukti dan saksi lagi dan akhirnya Pemohon mohon putusan;
Selanjutnya Hakim menjatuhkan putusan dengan mengambil sebuah penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
M E N E T A P K A N :
Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
Menetapkan bahwa di : Malang pada hari : Minggu, tanggal : 01 Januari 2006 jam 15.35 WIB telah lahir dan diberi nama : MUHAMMAD RAFLI anak Laki-Laki ke 3 anak sah dari suami isteri MUSTA’IN dan IDA ARIANI ;
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Malang untuk mengirimkan turunan resmi dari Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang dan dicatat dalam Akte Kelahiran Anak Pemohon tersebut ;
Membebankan ongkos perkara kepada Pemohon sebesar Rp.156.000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
Demikianlah Berita Acara Sidang ini dibuat yang ditanda tangani oleh Hakim dan Panitera Pengganti;
Panitera Pengganti , H a k i m
EKO SATRIO SP, SH G
EDE SUNARJANA, SH
R
ISALAH PANGGILAN ( RELAAS )
N o m o r : 619/ Pdt.P / 2012 / PN.Mlg
Pada hari ini :______________,tanggal________JUNI 2012______saya ZAID PRIBADI berdasarkan surat Penetapan KETUA PENGADILAN NEGERI MALANG tertanggal 14 Desember 1996 Nomor : W10.D24-KP.04.04-08, ditunjuk sebagai Jurusita / Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Tersebut ;
TELAH MEMANGGIL
MUSTA’IN, Umur 47 Tahun, Pekerjaan Swasta, Alamat Jalan IR. Rais IX/408, RT.08/RW.04, Kota Malang, disebut sebagai PEMOHON ;
Supaya ia / mereka datang menghadap di persidangan Pengadilan Negeri Malang yang terletak di Jalan. Jend. A. Yani Utara No. 198 di Malang pada hari : KAMIS tanggal 21 JUNI 2012 Jam : 09.00 Wib. Pagi, dengan membawa bukti surat-surat dan/atau saksi-saksi yang dipandang perlu untuk diajukan sebagai alat bukti dalam perkara perdata permohonan No.619/Pdt.P/2012/PN. Mlg
Panggilan ini saya laksanakan ditempat yang dipanggil dan disana saya bertemu dan berbicara dengan _______________________________________________________________
____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________
______________________________________________________________________________
Selanjutnya saya telah meninggalkan dan menyerahkan kepada Pemohon sehelai salinan Risalah Panggilan ini;
Demikianlah Risalah Panggilan ini dibuat dan ditanda tangani oleh saya Jurusita Pengganti serta Pemohon;
Pemohon, Jurusita Pengganti,
MUSTA’IN ZAID PRIBADI
N I P : 040 049 071
Hakim : Gede Sunarjana, SH
Panitera Pengganti : Eko Satrio SH