14/Pid.Sus/2019/PT.DPS
Putusan PT DENPASAR Nomor 14/Pid.Sus/2019/PT.DPS
I GEDE SUMADI ARTANA, S.S;
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut - Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 1246/Pid.Sus/2018/PN Dps, tanggal 26 Februari 201, yang dimintakan banding tersebut dengan amar sebagai berikut: MENGADILI : 1. Menyatakan terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA , S.S tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana “, sebagai pegawai bank dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan, laporan transaksi atau rekening suatu bank ” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 ayat (1) huruf a UU RI No 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas UU RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu. 2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda Rp. 10. 000. 000. 000,- ( sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan. 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar struk First PIN untuk kartu ATM dengan nomor kartu 5898759080008904002. - 1 (satu) lembar tanda terima kartu ATM Bank Artha Graha dengan nomor kartu 5898759080008911007 tertanggal 24 Mei 2017. - 1 (satu) lembar Form pembukaan rekening Bank Artha Graha dengan nomor 044792. - 1 (satu) lembar contoh tanda tangan pemilik rekening Bank Artha Graha dengan nomor rekening 107. 5. 07074. 4. - 2 (dua) lembar Copy Passport Warga Negara Swedia dengan nomor 92164664 atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING. - 2 (dua) lembar Copy tanda terima kartu ATM Bank Artha Graha dengan nomor kartu 5898759080008904002 tertanggal 3 Pebruari 2017. - 1 (satu) lembar Copy surat keputusan No: SK-MT/SDM/722/IV/15 tanggal 23 April 2015, perihal penempatan I Gede Sumadi Artana, S.S untuk menduduki posisi Account Officer bidang komersial dan korporasi PT. Bank Artha Graha International, Tbk. Capem Kuta terhitung tanggal 1 Mei 2015. - 1 (satu) lembar Copy surat keputusan No: SK-MT/SDM/1488/XII/17 tanggal 29 Desember 2017, perihal penempatan Account Officer Lending Konsumer an. I Gede Sumadi Artana, S.S. - 1 (satu) lembar Copy Form perubahan data nasabah Bank Artha Graha nomor rekening 107. 5. 07074. 4 atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING. - Print out summary account statement Nomor Rekening 1075070744 an. SHINTIA MAGDALENA dan mutasi rekening. - 1 (satu) buah flasdisk warna putih dengan merk Philips dengan kapasitas 4 GB yang memuat data snapshot dan rekaman CCTV di bilik ATM Bank Artha Graha. - Print out screnshoot camera capture mesin ATM Bank Arta Graha yang berlokasi di Kantor Cabang Pembantu Kuta tertanggal 2 Juni 2017. - Surat pengunduran diri tanggal 4 Januari 2018 an. I Gede Sumadi Artana, S.S - SOP (Standard Operational Procedure) dalam menangani calon nasabah yang hendak membuka rekening di Bank Artha Graha. - SOP (Standard Operational Procedure) penanganan kartu ATM yang hilang, diatur dalam SOP nomor 111. 04. 0 tanggal 1 April 2013 tentang kartu ATM/Debet Grahacash. - 1 (satu) buah slip setoran Bank Arta Graha dengan nomor I 351281 tertanggal 02 Feb 2017 dengan jumlah setoran tertera Rp. 500. 000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan keterangan pembukaan rekening tabungan. - 1 (satu) lembar hasil cetak terhadap Print Screen yang memuat jumlah tabungan dari rekening nomor 107. 5. 07074. 4 an. SHINTIA MAGDALENA sebesar Rp. 1. 150. 935. 274, 32. - Foto copy passport dengan nomor 92164664 milik SHINTIA MAGDALENA BJORLING. - 1 (satu) keping DVD warna Emas merk Maxell dengan kapasitas 4. 7 GB yang didalamnya memuat Elektronik jurnal serta Image aktifitas (Snap Shut) tanggal 2 Juni 2017 untuk rekening dengan nomor rekening 1075070744 dan nomor kartu 5898759080008911007 dari mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin 06101. - 1 (satu) lembar Print out dari Elektronik jurnal tanggal 2 Juni 2017 untuk rekening dengan nomor rekening 1075070744 dan nomor kartu 5898759080008911007 dari mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin 06101. - 8 (delapan) lembar Print out dari Image aktifitas (Snap Shut) tanggal 2 Juni 2017 untuk rekening dengan nomor rekening 1075070744 dan nomor kartu 5898759080008911007 dari mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin 06101. - 1 (satu) buah buku tabungan Bank Artha Graha dengan nomor rekening 107. 5. 07074. 4 an. SHINTIA MAGDALENA. - 2 (dua) lembar struk First PIN untuk kartu ATM Bank Arta Graha dengan nomor kartu ATM 58987590. 8. 0008911. 007. - 1 (satu) lembar kartu tanda terima kartu Grahacash dengan nomor kartu 58987590. 8. 0008911. 007. - 1 (satu) lembar Aplikasi perubahan Data tertanggal 24 Mei 2017 untuk rekening Bank Artha Graha dengan nomor rekening 107. 5. 07074. 4 an. SHINTIA MAGDALENA. - 1 (satu) lembar bukti setoran tunai bank Artha Graha tertanggal 24 Mei 2017 dengan nomor J 647502 untuk rekening Bank Artha Graha dengan nomor rekening 107. 5. 07074. 4 an. SHINTIA MAGDALENA. - 1 (satu) lembar tempat kartu ATM Bank Artha Graha dengan nomor kartu 58987590. 8. 0008911. 007. - 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA KCP Kartika Plaza dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA. Tetap terlampir dalam berkas perkara -1 (unit) mobil Nisan Juke warna Putih dengan nomor Polisi DK 1091 DM, nomor mesin HR15378934C dan nomor rangka MHBJ1CG1ACJ 015718. - 1 (satu) lembar kartu dari PT. Astra Sedaya Finance Denpasar atas nama I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. dengan nomor perjanjian 01400601001797929 - 1 (satu) unit TV LED 32 Inch merk SAMSUNG Type UA32FH 4003. , - dikembalikan kepada PT Bank Arta Graha Tbk melalui saksi Hendrik Horas. -1 (satu) lembar baju kemeja warna Hitam dengan motif endek. Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan masing-masing sebesar Rp. 5. 000,- (lima ribu rupiah)
S
P U T U S A N
Nomor 14/Pid.Sus/2019/PT.DPS
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Tinggi Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara pidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa :
Nama lengkap : I GEDE SUMADI ARTANA, S.S;
Tempat lahir : Denpasar;
Umur/Tanggal lahir : 38 Tahun / 9 Juni 1980;
Jenis kelamin : Laki Laki;
Kebangsaan : Indonesia;
Tempat tinggal : Jl. Tukad Banyu Poh I/15 Br/Ling.Tegal Sari, Kel. Panjer, Kec. Denpasar Selatan, Kota Denpasar;
Agama : Hindu;
Pekerjaan : Karyawan Swasta (mantan Karyawan pada Bank Artha Graha Internasional Tbk Kantor Cabang Pembantu Kuta);
Pendidikan : --
Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara oleh:
Penyidik sejak tanggal 17 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 05 September 2018;
2. Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 06 September 2018 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2018;
3. Perpanjangan Pertama oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 14 Nopember 2018;
4. Penuntut Umum sejak tanggal 08 Nopember 2018 sampai dengan tanggal 27 Nopember 2018;
5. Hakim Pengadilan Negeri Denpasar sejak tanggal 19 Nopember 2018 sampai dengan tanggal 18 Desember 2018;
6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar sejak tanggal 19 Desember 2018 sampai dengan tanggal 16 Februari 2019;
7. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi tahap pertama sejak tanggal 17 Februari 2019 sampai dengan tanggal 18 Maret 2019;
8. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar sejak tanggal 1 Maret 2019 sampai dengan tanggal 30 Maret 2019;
9. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar sejak tanggal 31 Maret 2019 sampai dengan tanggal 29 Mei 2019;
Terdakwa didampingi Penasihat Hukumnya I KETUT BAKUH, SH beralamat kantor di Komplek Rukan Niti Mandala No.16 Jalan Raya Puputan Renon Denpasar berdasarkan Penetapan Nomor 1246/Pid/Sus/2018/PN.Dps tanggal 4 Desember 2018;
Pengadilan Tinggi Denpasar tersebut;
Setelah membaca berkas perkara dan surat-surat yang berhubungan dengan perkara ini serta turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 26 Februari 2019, Nomor 1246/Pid.Sus/2019/PN Dps, dalam perkara terdakwa tersebut di atas;
Setelah memperhatikan dan mengutip hal-hal sebagai berikut:
Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Terdakwa didakwa sebagai berikut:
KESATU
Bahwa ia terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S pada tanggal 2 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 1 Agustus 2018 atau pada waktu-waktu tertentu antara bulan Pebruari 2017 s/d tanggal 1 Agustus 2018 atau setidaktidaknya antara Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2018 bertempat di Bank Arta Graha Internasional, Tbk Kantor Cabang Pembantu Kuta, Badung di Jalan Kartika Plaza, Pertokoan Discovery Mall Blok A1-3 Kuta Badung atau setidak-tidaknya pada tempat tertentu yang semuanya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Denpasar, telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dapat dipandang sebagai perbuatan yang berlanjut, sebagai pegawai bank yang dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank, perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara-cara antara lain sebagai berikut :
Bahwa terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S merupakan karyawan Bank Arta Graha Internasional, Tbk Kantor Cabang Pembantu Kuta, Badung dimana berdasarkan surat keputusan No. : SK-MT/SDM/722/IV/15 tanggal 23 April 2015, terdakwa I Gede Sumadi Artana, S.S. mulai bekerja di Bank Arta Graha kantor Cabang Pembantu Kuta, dengan Jabatan adalah Account Officer bidang komersial dan korporasi PT. Bank Arta Graha International, Tbk dengan tugas dan tanggung jawab mencari nasabah / debitur, memelihara hubungan baik dengan nasabah baik sebagai debitur maupun kreditur, melayani nasabah baik sebagai debitur maupun kreditur, menjaga nama baik Bank dengan cara memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah, dll.
- Berawal dari sekitar awal bulan Pebruari 2017, saksi AYU SURYATINI SUMANTRA, S.T., MSC selaku Kepala Kantor Cabang Pembantu Bank Arta Graha Internasional Kuta yang beralamat di Jalan Kartika Plaza, Pertokoan Discovery Mall Blok A1-3 Kuta Badung menerima referensi nasabah atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING dari salah satu nasabah Bank Arta Graha Cabang Pembantu Kuta, atas nama Santi, dan karena saksi AYU SURYATINI SUMANTRA, S.T., MSC berhalangan untuk menemuinya, sehingga kemudian saksi AYU SURYATINI SUMANTRA, S.T., MSC meminta salah satu Account Officer yaitu terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. untuk menemuinya dan kebetulan terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S memang fasih berbahasa Inggris.
- Bahwa selanjutnya terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S menghubungi saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING lewat telepon yang menyatakan bahwa dirinya dari pihak Bank Arta Graha Kantor Cabang Pembantu Kuta, dan mengatakan akan mencari saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING yang saat itu berada di Un’s Hotel, Jl. Benesari No. 16 Legian, Kuta, dan setelah bertemu terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S menyatakan akan membantu untuk pembukaan rekening di Bank Arta Graha Kantor Cabang Pembantu Kuta, dan juga menyatakan harus ada minimal setoran uang sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) sehingga selanjutnya saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING mengisi formulir pembukaan rekening yang diberikan oleh terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S yang memuat identitas diri dan juga tanda tangan. Setelah selesai, formulir tersebut saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING menyerahkan uang sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) dan terdakwa mengatakan akan memproses pembukaan rekening tersebut secepatnya.
- bahwa formulir yang diisi oleh saksi atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING dalam membuka rekening di Bank Arta Graha adalah sebagai berikut :
Bahwa pada tanggal 02 Pebruari 2017, saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING kembali menghubungi terdakwa karena berniat untuk melakukan penyetoran uang ke rekening tabungannya, sehingga kemudian terdakwa mendatangi Hotel tempat saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING menginap dan kemudian saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING menyerahkan uang sebesar Rp. 500.000, - (lima ratus ribu rupiah) yang saat itu diterima langsung diterima dan ditanda tangani oleh terdakwa sesuai dengan bukti setoran nomor 351281;
- bahwa pada tanggal 04 Pebruari 2017, terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S menghubungi saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING dan menyatakan bahwa rekening sudah selesai, dan sebagai bentuk pelayanan bank terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S sendiri yang akan datang ke hotel tempat saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING menginap di seputaran Seminyak. Dan beberapa saat kemudian, terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S datang dan memberikan Buku tabungan dengan nomor rekening 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA dan kartu ATM beserta nomor PIN.
- Bahwa sekitar tanggal 4 Pebruari 2017, saksi AYU SURYATINI SUMANTRA, S.T., MSC diberikan informasi atau laporan oleh terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S bahwa saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING telah membuka rekening di Kantor Cabang Pembantu Bank Arta Graha International Kuta dengan setoran awal Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), dan saksi AYU SURYATINI SUMANTRA, S.T., MSC mengganggap SHINTIA MAGDALENA BJORLING bukanlah nasabah potensial karena setoran awalnya hanyalah sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) .
- bahwa pada tanggal 23 Mei 2017, terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S memperoleh konfirmasi dari nasabah SHINTIA MAGDALENA BJORLING bahwa ada dana masuk sebesar Rp. 5.000.000, - (lima juta rupiah) ke rekening miliknya dengan nomor 1075070744, sehingga kemudian pada tanggal 24 Mei 2017, sehingga timbul niat jahat terdakwa untuk mengajukan penggantian kartu ATM terhadap rekening milik nasabah tersebut, dan selanjutnya meminta kepada saksi RICCA HANDAYATI untuk menerbitkan kartu ATM baru untuk rekening 1075070744 atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING dengan menyatakan bahwa nasabah tersebut tidak bisa datang ke kantor dikarenakan sedang berada di Airport dan hendak kembali ke negaranya, sehingga terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S meminta kepada saksi RICCA HANDAYATI segera menerbitkannya demi kecepatan dan kepuasan nasabah serta menghindari komplain dari nasabah, dan pada saat itu terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S juga jika persyaratan yang lain akan disusulkan olehnya dan karena merasa ragu, akhirnya saksi RICCA HANDAYATI menayakan hal tersebut kepada Kepala Kantor Layanan (KKL) atas nama I WAYAN BUDIANA dan setelah setuju I WAYAN BUDIANA meminta kepada saksi RICCA HANDAYATI untuk membantu menerbitkan kartu ATM yang baru untuk rekening dengan nomor 1075070744 atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING.
- Bahwa karena saksi atas nama RICCA HANDAYATI percaya kepada terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. yang merupakan rekan kerja, sehingga saksi RICCA HANDAYATI membantu membuatkan dan mengisi Form aplikasi perubahan data Bank Artha Graha dan slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647502 tertanggal 24 Mei 2017 untuk rekening dengan nomor rekening 107.5.07074.4 atas nama SHINTIA MAGDALENA. Setelah saksi RICCA HANDAYATI proses dan terbitlah kartu ATM dengan nomor kartu 58987590.8.0008911.007, selanjutnya terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. melakukan First PIN untuk kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 di mesin EDC yang ada di meja Customer Service. Form aplikasi perubahan data Bank Artha Graha, slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647502 tertanggal 24 Mei 2017, 1 (satu) buah kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 berikut 1 (satu) lembar kertas tanda terima kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 tertanggal 24 Mei 2017, oleh saksi RICCA HANDAYATI kemudian diserahkan kepada terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. untuk dimintakan tandatangan kepada pemilik rekening 107.5.07074.4 atas nama SHINTIA MAGDALENA, dan siang harinya sekitar pukul 12.00 Wita, saksi RICCA HANDAYATI mencari terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. ke ruangannya yang berada di lantai 2 (dua) kantor Bank Artha Graha Cabang Pembantu Kuta untuk menanyakan Form aplikasi perubahan data Bank Artha Graha, slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647502 tertanggal 24 Mei 2017 dan 1 (satu) lembar kertas tanda terima kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 tertanggal 24 Mei 2017, dan oleh terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. dikatakan jika Form aplikasi perubahan data dan slip setoran tersebut hilang dan I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. meminta saksi untuk membuatkan kembali Form aplikasi perubahan data dan slip setoran, sehingga saksi kembali membuat Form aplikasi perubahan data dan slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647504 tertanggal 24 Mei 2017 dan begitu selesai langsung saksi serahkan kepada I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. pada sore harinya, sekira pukul 16.00 Wita, I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. datang kepada saksi dengan menyerahkan Form aplikasi perubahan data, slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647504 tertanggal 24 Mei 2017 dan 1 (satu) lembar kertas tanda terima kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 tertanggal 24 Mei 2017 dimana kolom tanda tangan pemohon/nasabah sudah berisikan tanda tangan padahal terdakwa I GEDE SMADI ARTANA sendiri yang memalsukan tanda tangan SHINTIA MAGDALENA . Selanjutnya Form aplikasi perubahan data dan slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647504 tertanggal 24 Mei 2017 saksi RICCA HANDAYATI serahkan kepada KKL atas nama I WAYAN BUDIANA, S.H., untuk di validasi.
- Bahwa setelah terbitnya kartu ATM baru, terhadap kartu ATM lama milik SHINTIA MAGDALENA dinonaktifkan, dan terdakwa tidak menyerahkan kartu ATM dengan nomor 58987590.8.0008911.007 kepada siapapun, namun terdakwa mempergunakan kartu ATM tersebut sendiri untuk melakukan transaksi terhadap rekening nasabah an. SHINTIA MAGDALENA dengan nomor 1075070744.
- Bahwa terdakwa mempergunakan kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 untuk melakukan transaksi terhadap rekening nasabah an. SHINTIA MAGDALENA dengan nomor 1075070744 sejak tanggal 24 Mei 2017 sampai dengan tanggal 10 Maret 2018 bertempat di mesin ATM BCA yang terdapat di seputaran Denpasar dan Badung serta mesin ATM Bank Arta Graha yang terletak di kantor Cabang Pembantu Kuta. Adapun transaksi yang terdakwa lakukan antara lain penarikan tunai, transfer dan pembelanjaan dengan jumlah transaksi seluruhnya sebesar Rp. 1.142.898.000, - (satu milyar seratus empat puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) .
Bahwa terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. telah menggunakan kartu ATM dengan nomor 58987590.8.0008911.007 tersebut untuk bertransaksi dengan rincian sebagai berikut :
Pada tanggal 24 Mei 2017 :
- Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank Mandiri dengan nomor mesin S1AW1DO1 sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08Y sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 2 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z3NP sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986695 sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Terjadi transaksi pemindah bukuan dimesin ATM bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (lima ratus ribu rupiah) ke rekening bank Artha Graha dengan nomor rekening 1075222579 atas nama HENDRO TEGUH.
Pada tanggal 3 Juni 2017 :
Terjadi transaksi transfer dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 6115111161 atas nama PUTU YELLY NARIADI.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 9.400.000,- (sembilan juta empat ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 5 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998492Y sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (lima ratus ribu rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998066N sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08Z sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 6 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998263J sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998263J sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 9 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank Mandiri dengan nomor mesin S1AD1D56 sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).
Pada tanggal 12 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z09B sebanyak 3 (tiga) kali dengan total transaksi Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 15 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06301 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06301 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 16 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998263L sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
Pada tanggal 17 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998263L sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
Pada tanggal 19 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06301 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06301 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 20 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 6110437909 atas nama KADEK ASTAWAN SE.
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 6110822985 atas nama I MADE GERIAWAN.
Pada tanggal 21 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Mandiri dengan nomor mesin S1AW1DO1 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank Mandiri dengan nomor mesin S1AW1DO1 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 22 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank BCA dengan nomor mesin S1G9988189 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 23 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998213P sebanyak 3 (tiga) kali dengan total transaksi Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 24 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998225T sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 30 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998265R sebanyak 3 (tiga) kali dengan total transaksi Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).
Pada tanggal 20 Juli 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986695 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986695 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 21 Juli 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998608U sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 26 Juli 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BRI dengan nomor mesin 00440150 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 7 Agustus 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM Jaringan Prima untuk bilik mesin tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
Pada tanggal 6 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 2.650.000,- (dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 7 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z3HZ sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
Pada tanggal 9 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank BCA dengan nomor mesin S1G998492Y sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi di mesin EDC yang terdapat di UFO Digital Shop Denpasar sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 2.598.000,- (dua juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank BCA dengan nomor mesin S1G998263L sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 7.400.000,- (tujuh juta empat ratus ribu rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 10 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 13 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 14 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 21 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z855 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 31 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Pada tanggal 11 Nopember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Jaringan Prima untuk bilik mesin tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Pada tanggal 12 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z09C sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z09C sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).
Pada tanggal 13 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998263F sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1ADUD5K sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998263F sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 14 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998263F sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 22.950.000,- (dua puluh dua juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998263F sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 15 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 18 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 19 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 22 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. Rp. 24.450.000,- (dua puluh empat juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 9 Januari 2018 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Pada tanggal 24 Pebruari 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08Z sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08Z sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 3 (tiga) kali dengan total transaksi Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 26 Pebruari 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 50.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 8 (delapan) kali dengan total transaksi Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Pada tanggal 27 Pebruari 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z848 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z848 sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Pada tanggal 28 Pebruari 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z848 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z848 sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Pada tanggal 1 Maret 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998537K sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998537K sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08W sebanyak 3 (tiga) kali dengan total transaksi Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 2 Maret 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998365N sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08B sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Pada tanggal 3 Maret 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Pada tanggal 5 Maret 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank BCA dengan nomor mesin S1G998405F sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z5AR sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Mandiri dengan nomor mesin S1AW1DYJ sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 10 Maret 2018 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Sehingga aktifitas berupa transfer ke rekening bank lain yang dilakukan seluruhnya berjumlah Rp. 891.350.000,- (delapan ratus sembilan puluh satu juta rupiah tiga ratus lima puluh juta rupiah, aktifitas tarik tunai sejumlah Rp. 200.700.000,- (dua ratus juta tujuh ratus ribu rupiah), aktifitas pemindah bukuan atau transfer ke sesama rekening Bank Artha Graha sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan aktifitas berupa transaksi di mesin EDC sejumlah Rp. 2.598.000,- (dua juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).
Sehingga total transaksi debet terhadap rekening dengan nomor 107.5.07074.4 atas nama SHINTIA MAGDALENA dari tanggal 24 Mei 2017 sampai dengan tanggal 10 Maret 2018 sejumlah Rp. 1.119.648.000, - (satu milyar seratus sembilan belas juta enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah).
- Bahwa pada hari Selasa, tanggal 31 Juli 2018, saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING tiba di Bali untuk berlibur dan berniat untuk mengaktifkan fasilitas internet banking atas rekening miliknya di Bank Arta Graha dengan nomor rekening 107.5.07074.4 dimana sebelumnya pada bulan Mei 2018, ketika saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING masih berada di Swedia, saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING melakukan komunikasi dengan terdakwa melalui WhatsApp (WA) dan mengatakan bahwa saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING akan datang ke Bali pada bulan Agustus dan akan mengaktifkan faslitas internet Banking, dan terdakwa menjawab “bisa” dan meminta saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING untuk mengabari terdakwa jika sudah di Bali.
- bahwa pada tanggal 01 Agustus 2018, sekira pukul 11.00 wita, saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING bertemu dengan terdakwa di Mc. Donal Kuta Square. Dimana pada awalnya saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING berniat langsung ke Bank Arta Graha Kantor cabang pembantu Kuta untuk aktifasi internet Banking dan meminta print out buka tabungan agar saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING mengetahui semua transaksi yang terjadi, namun ternyata terdakwa melarangnya karena dikantor terdapat banyak orang dan terdakwa berjanji akan membantu saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING untuk mengurus semua keperluannya diantaranya yaitu memberikan print out mutasi rekening. Sehingga kemudian saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING menyerahkan buku tabungannya kepada terdakwa dan saat itu saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING juga menyatakan bahwa kartu ATM yang diterimanya belum pernah dipergunakan, sehingga saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING berniat mencoba untuk melakukan pengecekan.
- Bahwa selanjutnya saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING pergi ke salah satu mesin ATM yang terdapat di jalan Raya Kartika Plaza bersama dengan terdakwa, setelah itu saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING memasukkan kartu ATM saksi ke mesin ATM dan menekan nomor PIN yang diberikan oleh pihak Bank sejak awal, namun terdapat tulisan “Hot Card” pada layar monitor dan kartu ATM milik saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING tersangkut tidak bisa keluar, sehingga kemudian saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING tanyakan hal tersebut kepada terdakwa mengenai hal tersebut, namun terdakwa menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING tidak mengaktifkan kartu ATM tersebut dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak diterbitkan, sehingga terdakwa mengatakan akan membantu saksi untuk mengurus proses penerbitan kartu ATM yang baru di kantor pusat dan meminta passport untuk di foto, dan selanjutnya terdakwa memberikan saksi 1 (satu) lembar kertas yang memuat jumlah tabungan dari rekening nomor 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA sebesar Rp. 1.150.935.274,32, yang mana menurut keterangan dari terdakwa bahwa hal tersebut merupakan print out dari sistem Bank.
- bahwa malam harinya sekira pukul 20.00 wita, saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING berkomunikasi dengan temannya yang bernama SANTI, dan menyebutkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan terdakwa yang akan membantu saksi untuk mengurus semua keperluan Bank, namun temannya tersebut memberitahu saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING bahwa terdakwa tersebut sudah tidak bekerja di Bank Arta Graha, dan akhirnya pihak Bank menghubungi saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING dan menyarankan untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening nya dengan cara menghubungi call center Bank Arta Graha 08001918880, namun saat itu pihak Bank mengatakan bahwa rekening saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING sudah tidak dapat diblokir karena saldonya sudah habis, dan akhirnya saksi SHINTIA MAGDALENA melakukan komplin ke pihak Bank Arta Graha dan setelah dilakukan audit internal akhirnya ketahuan bahwa terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S yang telah melakukan perbuatan tersebut, dan akhirnya uang milik saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING sejumlah Rp. 1.142.898.000, - (satu milyar seratus empat puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) telah dikembalikan kepada SHINTIA MAGDALENA oleh Bank Artha Graha Cabang Pembantu Kuta, dengan cara penempatan deposito atas nama SHINTIA MAGDALENA tanggal 4 Agustus 2018 sesuai dengan slip aplikasi deposito berjangka Bank Artha Graha dengan nomor 975384 dan Bilyet Deposito Bank Artha Graha dengan nomor 759051 tanggal 4 Agustus 2018.
- Bahwa ternyata uang-uang yang terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, SS ambil dari rekening dengan nomor 107.5.07074.4 atas nama SHINTIA MAGDALENA dengan menggunakan kartu ATM dengan nomor 5898759080008911007 tersebut digunakan untuk :
- Membayar hutang kepada saksi HENDRO TEGUH.
- Membayar hutang kepada saksi PUTU YELLY NARIADI.
- Membayar hutang kepada saksi KADEK ASTAWAN SE.
- Membayar hutang kepada saksi I MADE GERIAWAN.
- Untuk membeli TV LED di UFO Denpasar seharga Rp. 2.598.000,- (dua juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).
- Untuk membayar hutang di rentenir sejumlah Rp. 240.000.000,- (dua ratus empat puluh juta rupiah).
- Untuk membayar uang muka 1 (satu) unit mobil Nisan Juke warna Putih dengan nomor polisi DK 1091 DM sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
- Sisanya digunakan untuk bermain judi bola di website www.mecon88.com dan berfoya - foya di tempat hiburan.
bahwa akibat perbuatan terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, SS pihak Bank Bank Artha Graha Cabang Pembantu Kuta, mengalami kerugian sebesar Rp. 1.142.898.000, - (satu milyar seratus empat puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 ayat (1) huruf a UU RI No 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas UU RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo Pasal 64 ayat (1) KUHP;
ATAU
KEDUA:
Bahwa ia terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S pada tanggal 2 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 1 agustus 2018 atau pada waktu-waktu tertentu antara bulan Agustus 2017 s/d tanggal 1 Agustus 2018 atau setidaktidaknya antara Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2018 bertempat di Bank Arta Graha Internasional , Tbk Kantor Cabang Pembantu Kuta, Badung di Jalan Kartika Plaza, Pertokoan Discovery Mall Blok A1-3 Kuta Badung atau setidak-tidaknya pada tempat tertentu yang semuanya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Denpasar, telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dapat dipandang sebagai perbuatan yang berlanjut dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem Elektronik milik orang lain, perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara-cara antara lain sebagai berikut :
- Berawal dari sekitar awal bulan Pebruari 2017, saksi AYU SURYATINI SUMANTRA, S.T., MSC selaku Kepala Kantor Cabang Pembantu Bank Arta Graha Internasional Kuta yang beralamat di Jalan Kartika Plaza, Pertokoan Discovery Mall Blok A1-3 Kuta Badung menerima referensi nasabah atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING dari salah satu nasabah Bank Arta Graha Cabang Pembantu Kuta, atas nama Santi. Dan karena saksi AYU SURYATINI SUMANTRA, S.T., MSC berhalangan untuk menemuinya, sehingga saksi meminta salah satu Account Officer yaitu terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. untuk menemuinya dan kebetulan terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S fasih berbahasa Inggris.
- Bahwa selanjutnya terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S menghubungi lewat telepon saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING yang menyatakan bahwa dirinya dari pihak Bank Arta Graha kantor cabang pembantu Kuta, dan mengatakan akan mencari saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING yang saat itu berada di Un’s Hotel, Jl. Benesari No. 16 Legian, Kuta, dan setelah bertemu terdakwa menyatakan akan membantu untuk pembukaan rekening di Bank Arta Graha kantor cabang pembantu Kuta, dan juga menyatakan harus ada minimal setoran uang sebesar Rp. 100.000, sehingga selanjutnya saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING mengisi formulir pembukaan rekening yang diberikan oleh terdakwa yang memuat identitas diri dan juga tanda tangan saksi. Setelah selesai, formulir tersebut saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING menyerahkan uang sebesar Rp. 100.000, dan terdakwa mengatakan akan memproses pembukaan rekening tersebut secepatnya.
Bahwa pada tanggal 02 Pebruari 2017, saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING kembali menghubungi terdakwa karena berniat untuk melakukan penyetoran uang ke rekening tabungannya, sehingga kemudian terdakwa mendatangi Hotel tempat saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING menginap dan kemudian saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING menyerahkan uang sebesar Rp. 500.000, - (lima ratus ribu rupiah) yang saat itu diterima langsung diterima dan ditanda tangani oleh terdakwa sesuai dengan bukti setoran nomor 351281;
- bahwa pada tanggal 04 Pebruari 2017, terdakwa menghubungi saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING dan menyatakan bahwa rekening sudah selesai, dan sebagai bentuk pelayanan Bank terdakwa yang datang ke hotel tempat saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING menginap di seputaran Seminyak. Dan beberapa saat kemudian, terdakwa datang dan memberikan Buku tabungan dengan nomor rekening 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA dan kartu ATM beserta nomor PIN.
- Bahwa sekitar tanggal 4 Pebruari 2017, saksi AYU SURYATINI SUMANTRA, S.T., MSC diberikan informasi atau laporan oleh terdakwa bahwa saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING telah membuka rekening di Kantor Cabang Pembantu Bank Arta Graha International Kuta dengan setoran awal Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), dan saksi AYU SURYATINI SUMANTRA, S.T., MSC mengganggap SHINTIA MAGDALENA BJORLING bukanlah nasabah potensial karena setoran awalnya hanyalah sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) .
- bahwa pada tanggal 23 Mei 2017, terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S memperoleh konfirmasi dari nasabah SHINTIA MAGDALENA BJORLING bahwa ada dana masuk sebesar Rp. 5.000.000, - (lima juta rupiah) ke rekening miliknya dengan nomor 1075070744, sehingga kemudian pada tanggal 24 Mei 2017, sehingga timbul niat terdakwa untuk mengajukan penggantian kartu ATM terhadap rekening milik nasabah tersebut, dan meminta selanjutnya meminta kepada saksi RICCA HANDAYATI untuk menerbitkan kartu ATM baru untuk rekening 1075070744 atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING dan mengatakan bahwa nasabah tersebut tidak bisa datang ke kantor dikarenakan sedang berada di Airport dan hendak kembali ke negaranya, sehingga terdakwa meminta saksi RICCA HANDAYATI segera menerbitkannya demi kecepatan dan kepuasan nasabah serta menghindari komplain dari nasabah, dan pada saat itu terdakwa juga jika persyaratan yang lain akan disusulkan olehnya dan karena merasa ragu, akhirnya saksi RICCA HANDAYATI menayakan hal tersebut kepada Kepala Kantor Layanan (KKL) atas nama I WAYAN BUDIANA dan setelah setuju I WAYAN BUDIANA meminta kepada saksi RICCA HANDAYATI untuk membantu menerbitkan kartu ATM yang baru untuk rekening dengan nomor 1075070744 atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING.
- Bahwa karena saksi atas nama RICCA HANDAYATI percaya kepada terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. yang merupakan rekan kerja, sehingga saksi RICCA HANDAYATI membantu membuatkan dan mengisi Form aplikasi perubahan data Bank Artha Graha dan slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647502 tertanggal 24 Mei 2017 untuk rekening dengan nomor rekening 107.5.07074.4 atas nama SHINTIA MAGDALENA. Setelah saksi RICCA HANDAYATI proses dan terbitlah kartu ATM dengan nomor kartu 58987590.8.0008911.007, selanjutnya terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. melakukan First PIN untuk kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 di mesin EDC yang ada di meja Customer Service. Form aplikasi perubahan data Bank Artha Graha, slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647502 tertanggal 24 Mei 2017, 1 (satu) buah kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 berikut 1 (satu) lembar kertas tanda terima kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 tertanggal 24 Mei 2017, saksi RICCA HANDAYATI serahkan kepada terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. untuk dimintakan tandatangan kepada pemilik rekening 107.5.07074.4 atas nama SHINTIA MAGDALENA, dan siang harinya sekitar pukul 12.00 Wita, saksi RICCA HANDAYATI mencari terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. ke ruangannya yang berada di lantai 2 (dua) kantor Bank Artha Graha Cabang Pembantu Kuta untuk menanyakan Form aplikasi perubahan data Bank Artha Graha, slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647502 tertanggal 24 Mei 2017 dan 1 (satu) lembar kertas tanda terima kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 tertanggal 24 Mei 2017, dan oleh terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. dikatakan jika Form aplikasi perubahan data dan slip setoran tersebut hilang dan I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. meminta saksi untuk membuatkan kembali Form aplikasi perubahan data dan slip setoran, sehingga saksi kembali membuat Form aplikasi perubahan data dan slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647504 tertanggal 24 Mei 2017 dan begitu selesai langsung saksi serahkan kepada I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. Sore harinya, sekira pukul 16.00 Wita, I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. datang kepada saksi dengan menyerahkan Form aplikasi perubahan data, slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647504 tertanggal 24 Mei 2017 dan 1 (satu) lembar kertas tanda terima kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 tertanggal 24 Mei 2017 dimana kolom tanda tangan pemohon/nasabah sudah berisikan tanda tangan padahal terdakwa I GEDE SMADI ARTANA sendiri yang memalsukan tanda tangan SHINTIA MAGDALENA . Selanjutnya Form aplikasi perubahan data dan slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647504 tertanggal 24 Mei 2017 saksi serahkan kepada KKL atas nama I WAYAN BUDIANA, S.H., untuk di validasi.
- Bahwa setelah terbitnya kartu ATM baru, terhadap kartu ATM lama milik SHINTIA MAGDALENA dinonaktifkan, dan terdakwa tidak menyerahkan kartu ATM dengan nomor 58987590.8.0008911.007 kepada siapapun, namun terdakwa mempergunakan kartu ATM tersebut sendiri untuk melakukan transaksi terhadap rekening nasabah an. SHINTIA MAGDALENA dengan nomor 1075070744.
- Bahwa terdakwa mempergunakan kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 untuk melakukan transaksi terhadap rekening nasabah an. SHINTIA MAGDALENA dengan nomor 1075070744 sejak tanggal 24 Mei 2017 sampai dengan tanggal 10 Maret 2018 bertempat di mesin ATM BCA yang terdapat di seputaran Denpasar dan Badung serta mesin ATM Bank Arta Graha yang terletak di kantor Cabang Pembantu Kuta. Adapun transaksi yang terdakwa lakukan antara lain penarikan tunai, transfer dan pembelanjaan dengan jumlah transaksi seluruhnya sebesar Rp. 1.142.898.000, - (satu milyar seratus empat puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut:
Bahwa terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. telah menggunakan kartu ATM dengan nomor 58987590.8.0008911.007 tersebut untuk bertransaksi dengan rincian sebagai berikut :
Pada tanggal 24 Mei 2017 :
- Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank Mandiri dengan nomor mesin S1AW1DO1 sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08Y sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 2 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z3NP sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986695 sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Terjadi transaksi pemindah bukuan dimesin ATM bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (lima ratus ribu rupiah) ke rekening bank Artha Graha dengan nomor rekening 1075222579 atas nama HENDRO TEGUH.
Pada tanggal 3 Juni 2017 :
Terjadi transaksi transfer dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 6115111161 atas nama PUTU YELLY NARIADI.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 9.400.000,- (sembilan juta empat ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 5 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998492Y sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (lima ratus ribu rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998066N sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08Z sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 6 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998263J sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998263J sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 9 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank Mandiri dengan nomor mesin S1AD1D56 sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).
Pada tanggal 12 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z09B sebanyak 3 (tiga) kali dengan total transaksi Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 15 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06301 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06301 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 16 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998263L sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
Pada tanggal 17 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998263L sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
Pada tanggal 19 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06301 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06301 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 20 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 6110437909 atas nama KADEK ASTAWAN SE.
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 6110822985 atas nama I MADE GERIAWAN.
Pada tanggal 21 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Mandiri dengan nomor mesin S1AW1DO1 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank Mandiri dengan nomor mesin S1AW1DO1 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 22 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank BCA dengan nomor mesin S1G9988189 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 23 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998213P sebanyak 3 (tiga) kali dengan total transaksi Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 24 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998225T sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 30 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998265R sebanyak 3 (tiga) kali dengan total transaksi Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).
Pada tanggal 20 Juli 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986695 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986695 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 21 Juli 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998608U sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 26 Juli 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BRI dengan nomor mesin 00440150 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 7 Agustus 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM Jaringan Prima untuk bilik mesin tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
Pada tanggal 6 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 2.650.000,- (dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 7 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z3HZ sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
Pada tanggal 9 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank BCA dengan nomor mesin S1G998492Y sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi di mesin EDC yang terdapat di UFO Digital Shop Denpasar sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 2.598.000,- (dua juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank BCA dengan nomor mesin S1G998263L sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 7.400.000,- (tujuh juta empat ratus ribu rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 10 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 13 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 14 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 21 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z855 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 31 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Pada tanggal 11 Nopember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Jaringan Prima untuk bilik mesin tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Pada tanggal 12 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z09C sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z09C sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).
Pada tanggal 13 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998263F sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1ADUD5K sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998263F sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 14 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998263F sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 22.950.000,- (dua puluh dua juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998263F sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 15 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 18 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 19 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 22 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. Rp. 24.450.000,- (dua puluh empat juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 9 Januari 2018 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Pada tanggal 24 Pebruari 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08Z sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08Z sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 3 (tiga) kali dengan total transaksi Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 26 Pebruari 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 50.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 8 (delapan) kali dengan total transaksi Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Pada tanggal 27 Pebruari 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z848 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z848 sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Pada tanggal 28 Pebruari 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z848 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z848 sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Pada tanggal 1 Maret 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998537K sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998537K sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08W sebanyak 3 (tiga) kali dengan total transaksi Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 2 Maret 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998365N sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08B sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Pada tanggal 3 Maret 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Pada tanggal 5 Maret 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank BCA dengan nomor mesin S1G998405F sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z5AR sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Mandiri dengan nomor mesin S1AW1DYJ sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 10 Maret 2018 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Sehingga aktifitas berupa transfer ke rekening bank lain yang dilakukan seluruhnya berjumlah Rp. 891.350.000,- (delapan ratus sembilan puluh satu juta rupiah tiga ratus lima puluh juta rupiah, aktifitas tarik tunai sejumlah Rp. 200.700.000,- (dua ratus juta tujuh ratus ribu rupiah), aktifitas pemindah bukuan atau transfer ke sesama rekening Bank Artha Graha sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan aktifitas berupa transaksi di mesin EDC sejumlah Rp. 2.598.000,- (dua juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).
Sehingga total transaksi debet terhadap rekening dengan nomor 107.5.07074.4 atas nama SHINTIA MAGDALENA dari tanggal 24 Mei 2017 sampai dengan tanggal 10 Maret 2018 sejumlah Rp. 1.119.648.000, - (satu milyar seratus sembilan belas juta enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah).
- Bahwa pada hari Selasa, tanggal 31 Juli 2018, saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING tiba di Bali untuk berlibur dan berniat untuk mengaktifkan fasilitas internet banking atas rekening miliknya di Bank Arta Graha dengan nomor rekening 107.5.07074.4 dimana sebelumnya pada bulan Mei 2018, ketika saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING masih berada di Swedia, saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING melakukan komunikasi dengan terdakwa melalui WhatsApp (WA) dan mengatakan bahwa saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING akan datang ke Bali pada bulan Agustus dan akan mengaktifkan faslitas internet Banking, dan terdakwa menjawab “bisa” dan meminta saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING untuk mengabari terdakwa jika sudah di Bali.
- bahwa pada tanggal 01 Agustus 2018, sekira pukul 11.00 wita, saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING bertemu dengan terdakwa di Mc. Donal Kuta Square. Dimana pada awalnya saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING berniat langsung ke Bank Arta Graha Kantor cabang pembantu Kuta untuk aktifasi internet Banking dan meminta print out buka tabungan agar saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING mengetahui semua transaksi yang terjadi, namun ternyata terdakwa melarangnya karena dikantor terdapat banyak orang dan terdakwa berjanji akan membantu saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING untuk mengurus semua keperluannya diantaranya yaitu memberikan print out mutasi rekening. Sehingga kemudian saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING menyerahkan buku tabungannya kepada terdakwa dan saat itu saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING juga menyatakan bahwa kartu ATM yang diterimanya belum pernah dipergunakan, sehingga saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING berniat mencoba untuk melakukan pengecekan.
- Bahwa selanjutnya saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING pergi ke salah satu mesin ATM yang terdapat di jalan Raya Kartika Plaza bersama dengan terdakwa, setelah itu saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING memasukkan kartu ATM saksi ke mesin ATM dan menekan nomor PIN yang diberikan oleh pihak Bank sejak awal, namun terdapat tulisan “Hot Card” pada layar monitor dan kartu ATM milik saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING tersangkut tidak bisa keluar, sehingga kemudian saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING tanyakan hal tersebut kepada terdakwa mengenai hal tersebut, namun terdakwa menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING tidak mengaktifkan kartu ATM tersebut dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak diterbitkan, sehingga terdakwa mengatakan akan membantu saksi untuk mengurus proses penerbitan kartu ATM yang baru di kantor pusat dan meminta passport untuk di foto, dan selanjutnya terdakwa memberikan saksi 1 (satu) lembar kertas yang memuat jumlah tabungan dari rekening nomor 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA sebesar Rp. 1.150.935.274,32, yang mana menurut keterangan dari terdakwa bahwa hal tersebut merupakan print out dari sistem Bank.
- bahwa malam harinya sekira pukul 20.00 wita, saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING berkomunikasi dengan temannya yang bernama SANTI, dan menyebutkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan terdakwa yang akan membantu saksi untuk mengurus semua keperluan Bank, namun temannya tersebut memberitahu saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING bahwa terdakwa tersebut sudah tidak bekerja di Bank Arta Graha, dan akhirnya pihak Bank menghubungi saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING dan menyarankan untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening nya dengan cara menghubungi call center Bank Arta Graha 08001918880, namun saat itu pihak Bank mengatakan bahwa rekening saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING sudah tidak dapat diblokir karena saldonya sudah habis, dan akhirnya saksi SHINTIA MAGDALENA melakukan komplin ke pihak Bank Arta Graha dan setelah dilakukan audit internal akhirnya ketahuan bahwa terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S yang telah melakukan perbuatan tersebut, dan akhirnya uang milik saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING sejumlah Rp. 1.142.898.000, - (satu milyar seratus empat puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) telah dikembalikan kepada SHINTIA MAGDALENA oleh Bank Artha Graha Cabang Pembantu Kuta, dengan cara penempatan deposito atas nama SHINTIA MAGDALENA tanggal 4 Agustus 2018 sesuai dengan slip aplikasi deposito berjangka Bank Artha Graha dengan nomor 975384 dan Bilyet Deposito Bank Artha Graha dengan nomor 759051 tanggal 4 Agustus 2018.
- Bahwa ternyata uang-uang yang terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, SS ambil dari rekening dengan nomor 107.5.07074.4 atas nama SHINTIA MAGDALENA dengan menggunakan kartu ATM dengan nomor 5898759080008911007 tersebut digunakan untuk :
- Membayar hutang kepada saksi HENDRO TEGUH.
- Membayar hutang kepada saksi PUTU YELLY NARIADI.
- Membayar hutang kepada saksi KADEK ASTAWAN SE.
- Membayar hutang kepada saksi I MADE GERIAWAN.
- Untuk membeli TV LED di UFO Denpasar seharga Rp. 2.598.000,- (dua juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).
- Untuk membayar hutang di rentenir sejumlah Rp. 240.000.000,- (dua ratus empat puluh juta rupiah).
- Untuk membayar uang muka 1 (satu) unit mobil Nisan Juke warna Putih dengan nomor polisi DK 1091 DM sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
- Sisanya digunakan untuk bermain judi bola di website www.mecon88.com dan berfoya - foya di tempat hiburan.
bahwa akibat perbuatan terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, SS pihak Bank Artha Graha Cabang Pembantu Kuta, mengalami kerugian sebesar Rp. 1.142.898.000, - (satu milyar seratus empat puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).
--------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 30 ayat (1) jo Pasal 46 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
ATAU
KETIGA
Bahwa ia terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S pada tanggal 2 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 1 agustus 2018 atau pada waktu-waktu tertentu antara bulan Pebruari 2017 s/d tanggal 1 Agustus 2018 atau setidaktidaknya antara Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2018 bertempat di Bank Arta Graha Internasional , Tbk Kantor Cabang Pembantu Kuta, Badung di Jalan Kartika Plaza, Pertokoan Discovery Mall Blok A1-3 Kuta Badung atau setidak-tidaknya pada tempat tertentu yang semuanya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Denpasar, telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dapat dipandang sebagai perbuatan yang berlanjut, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain tetapi yang ada dalam kekuasaanya bukan karena kejahatan melainkan karena adanya hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara-cara antara lain sebagai berikut :
Bahwa terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S merupakan karyawan Bank Arta Graha Internasional , Tbk Kantor Cabang Pembantu Kuta, Badung dimana berdasarkan surat keputusan No. : SK-MT/SDM/722/IV/15 tanggal 23 April 2015, terdakwa I Gede Sumadi Artana, S.S. mulai bekerja di Bank Arta Graha kantor Cabang Pembantu Kuta, dengan Jabatan adalah Account Officer bidang komersial dan korporasi PT. Bank Arta Graha International, Tbk dengan tugas dan tanggung jawab mencari nasabah / debitur, memelihara hubungan baik dengan nasabah baik sebagai debitur maupun kreditur, melayani nasabah baik sebagai debitur maupun kreditur, menjaga nama baik Bank dengan cara memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah, dll.
- Berawal dari sekitar awal bulan Pebruari 2017, saksi AYU SURYATINI SUMANTRA, S.T., MSC selaku Kepala Kantor Cabang Pembantu Bank Arta Graha Internasional Kuta yang beralamat di Jalan Kartika Plaza, Pertokoan Discovery Mall Blok A1-3 Kuta Badung menerima referensi nasabah atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING dari salah satu nasabah Bank Arta Graha Cabang Pembantu Kuta, atas nama Santi. Dan karena saksi AYU SURYATINI SUMANTRA, S.T., MSC berhalangan untuk menemuinya, sehingga saksi meminta salah satu Account Officer yaitu terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. untuk menemuinya dan kebetulan terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S fasih berbahasa Inggris.
- Bahwa selanjutnya terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S menghubungi lewat telepon saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING yang menyatakan bahwa dirinya dari pihak Bank Arta Graha kantor cabang pembantu Kuta, dan mengatakan akan mencari saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING yang saat itu berada di Un’s Hotel, Jl. Benesari No. 16 Legian, Kuta, dan setelah bertemu terdakwa menyatakan akan membantu untuk pembukaan rekening di Bank Arta Graha kantor cabang pembantu Kuta, dan juga menyatakan harus ada minimal setoran uang sebesar Rp. 100.000, sehingga selanjutnya saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING mengisi formulir pembukaan rekening yang diberikan oleh terdakwa yang memuat identitas diri dan juga tanda tangan saksi. Setelah selesai, formulir tersebut saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING menyerahkan uang sebesar Rp. 100.000, dan terdakwa mengatakan akan memproses pembukaan rekening tersebut secepatnya.
Bahwa pada tanggal 02 Pebruari 2017, saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING kembali menghubungi terdakwa karena berniat untuk melakukan penyetoran uang ke rekening tabungannya, sehingga kemudian terdakwa mendatangi Hotel tempat saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING menginap dan kemudian saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING menyerahkan uang sebesar Rp. 500.000, - (lima ratus ribu rupiah) yang saat itu diterima langsung diterima dan ditanda tangani oleh terdakwa sesuai dengan bukti setoran nomor 351281;
- bahwa pada tanggal 04 Pebruari 2017, terdakwa menghubungi saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING dan menyatakan bahwa rekening sudah selesai, dan sebagai bentuk pelayanan Bank terdakwa yang datang ke hotel tempat saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING menginap di seputaran Seminyak. Dan beberapa saat kemudian, terdakwa datang dan memberikan Buku tabungan dengan nomor rekening 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA dan kartu ATM beserta nomor PIN.
- Bahwa sekitar tanggal 4 Pebruari 2017, saksi AYU SURYATINI SUMANTRA, S.T., MSC diberikan informasi atau laporan oleh terdakwa bahwa saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING telah membuka rekening di Kantor Cabang Pembantu Bank Arta Graha International Kuta dengan setoran awal Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), dan saksi AYU SURYATINI SUMANTRA, S.T., MSC mengganggap SHINTIA MAGDALENA BJORLING bukanlah nasabah potensial karena setoran awalnya hanyalah sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) .
- bahwa pada tanggal 23 Mei 2017, terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S memperoleh konfirmasi dari nasabah SHINTIA MAGDALENA BJORLING bahwa ada dana masuk sebesar Rp. 5.000.000, - (lima juta rupiah) ke rekening miliknya dengan nomor 1075070744, sehingga kemudian pada tanggal 24 Mei 2017, sehingga timbul niat terdakwa untuk mengajukan penggantian kartu ATM terhadap rekening milik nasabah tersebut, dan meminta selanjutnya meminta kepada saksi RICCA HANDAYATI untuk menerbitkan kartu ATM baru untuk rekening 1075070744 atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING dan mengatakan bahwa nasabah tersebut tidak bisa datang ke kantor dikarenakan sedang berada di Airport dan hendak kembali ke negaranya, sehingga terdakwa meminta saksi RICCA HANDAYATI segera menerbitkannya demi kecepatan dan kepuasan nasabah serta menghindari komplain dari nasabah, dan pada saat itu terdakwa juga jika persyaratan yang lain akan disusulkan olehnya dan karena merasa ragu, akhirnya saksi RICCA HANDAYATI menayakan hal tersebut kepada Kepala Kantor Layanan (KKL) atas nama I WAYAN BUDIANA dan setelah setuju I WAYAN BUDIANA meminta kepada saksi RICCA HANDAYATI untuk membantu menerbitkan kartu ATM yang baru untuk rekening dengan nomor 1075070744 atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING.
- Bahwa karena saksi atas nama RICCA HANDAYATI percaya kepada terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. yang merupakan rekan kerja, sehingga saksi RICCA HANDAYATI membantu membuatkan dan mengisi Form aplikasi perubahan data Bank Artha Graha dan slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647502 tertanggal 24 Mei 2017 untuk rekening dengan nomor rekening 107.5.07074.4 atas nama SHINTIA MAGDALENA. Setelah saksi RICCA HANDAYATI proses dan terbitlah kartu ATM dengan nomor kartu 58987590.8.0008911.007, selanjutnya terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. melakukan First PIN untuk kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 di mesin EDC yang ada di meja Customer Service. Form aplikasi perubahan data Bank Artha Graha, slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647502 tertanggal 24 Mei 2017, 1 (satu) buah kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 berikut 1 (satu) lembar kertas tanda terima kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 tertanggal 24 Mei 2017, saksi RICCA HANDAYATI serahkan kepada terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. untuk dimintakan tandatangan kepada pemilik rekening 107.5.07074.4 atas nama SHINTIA MAGDALENA, dan siang harinya sekitar pukul 12.00 Wita, saksi RICCA HANDAYATI mencari terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. ke ruangannya yang berada di lantai 2 (dua) kantor Bank Artha Graha Cabang Pembantu Kuta untuk menanyakan Form aplikasi perubahan data Bank Artha Graha, slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647502 tertanggal 24 Mei 2017 dan 1 (satu) lembar kertas tanda terima kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 tertanggal 24 Mei 2017, dan oleh terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. dikatakan jika Form aplikasi perubahan data dan slip setoran tersebut hilang dan I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. meminta saksi untuk membuatkan kembali Form aplikasi perubahan data dan slip setoran, sehingga saksi kembali membuat Form aplikasi perubahan data dan slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647504 tertanggal 24 Mei 2017 dan begitu selesai langsung saksi serahkan kepada I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. Sore harinya, sekira pukul 16.00 Wita, I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. datang kepada saksi dengan menyerahkan Form aplikasi perubahan data, slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647504 tertanggal 24 Mei 2017 dan 1 (satu) lembar kertas tanda terima kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 tertanggal 24 Mei 2017 dimana kolom tanda tangan pemohon/nasabah sudah berisikan tanda tangan padahal terdakwa I GEDE SMADI ARTANA sendiri yang memalsukan tanda tangan SHINTIA MAGDALENA . Selanjutnya Form aplikasi perubahan data dan slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647504 tertanggal 24 Mei 2017 saksi serahkan kepada KKL atas nama I WAYAN BUDIANA, S.H., untuk di validasi.
- Bahwa setelah terbitnya kartu ATM baru, terhadap kartu ATM lama milik SHINTIA MAGDALENA dinonaktifkan, dan terdakwa tidak menyerahkan kartu ATM dengan nomor 58987590.8.0008911.007 kepada siapapun, namun terdakwa mempergunakan kartu ATM tersebut sendiri untuk melakukan transaksi terhadap rekening nasabah an. SHINTIA MAGDALENA dengan nomor 1075070744.
- Bahwa terdakwa mempergunakan kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 untuk melakukan transaksi terhadap rekening nasabah an. SHINTIA MAGDALENA dengan nomor 1075070744 sejak tanggal 24 Mei 2017 sampai dengan tanggal 10 Maret 2018 bertempat di mesin ATM BCA yang terdapat di seputaran Denpasar dan Badung serta mesin ATM Bank Arta Graha yang terletak di kantor Cabang Pembantu Kuta. Adapun transaksi yang terdakwa lakukan antara lain penarikan tunai, transfer dan pembelanjaan dengan jumlah transaksi seluruhnya sebesar Rp. 1.142.898.000, - (satu milyar seratus empat puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut:
Bahwa terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. telah menggunakan kartu ATM dengan nomor 58987590.8.0008911.007 tersebut untuk bertransaksi dengan rincian sebagai berikut :
Pada tanggal 24 Mei 2017 :
- Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank Mandiri dengan nomor mesin S1AW1DO1 sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08Y sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 2 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z3NP sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986695 sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Terjadi transaksi pemindah bukuan dimesin ATM bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (lima ratus ribu rupiah) ke rekening bank Artha Graha dengan nomor rekening 1075222579 atas nama HENDRO TEGUH.
Pada tanggal 3 Juni 2017 :
Terjadi transaksi transfer dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 6115111161 atas nama PUTU YELLY NARIADI.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 9.400.000,- (sembilan juta empat ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 5 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998492Y sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (lima ratus ribu rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998066N sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08Z sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 6 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998263J sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998263J sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 9 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank Mandiri dengan nomor mesin S1AD1D56 sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).
Pada tanggal 12 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z09B sebanyak 3 (tiga) kali dengan total transaksi Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 15 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06301 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06301 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 16 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998263L sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
Pada tanggal 17 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998263L sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
Pada tanggal 19 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06301 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06301 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 20 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 6110437909 atas nama KADEK ASTAWAN SE.
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 6110822985 atas nama I MADE GERIAWAN.
Pada tanggal 21 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Mandiri dengan nomor mesin S1AW1DO1 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank Mandiri dengan nomor mesin S1AW1DO1 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 22 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank BCA dengan nomor mesin S1G9988189 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 23 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998213P sebanyak 3 (tiga) kali dengan total transaksi Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 24 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998225T sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 30 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998265R sebanyak 3 (tiga) kali dengan total transaksi Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).
Pada tanggal 20 Juli 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986695 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986695 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 21 Juli 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998608U sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 26 Juli 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BRI dengan nomor mesin 00440150 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 7 Agustus 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM Jaringan Prima untuk bilik mesin tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
Pada tanggal 6 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 2.650.000,- (dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 7 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z3HZ sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
Pada tanggal 9 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank BCA dengan nomor mesin S1G998492Y sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi di mesin EDC yang terdapat di UFO Digital Shop Denpasar sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 2.598.000,- (dua juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank BCA dengan nomor mesin S1G998263L sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 7.400.000,- (tujuh juta empat ratus ribu rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 10 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 13 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 14 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 21 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z855 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 31 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Pada tanggal 11 Nopember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Jaringan Prima untuk bilik mesin tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Pada tanggal 12 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z09C sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z09C sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).
Pada tanggal 13 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998263F sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1ADUD5K sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998263F sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 14 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998263F sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 22.950.000,- (dua puluh dua juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998263F sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 15 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 18 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 19 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 22 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. Rp. 24.450.000,- (dua puluh empat juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 9 Januari 2018 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Pada tanggal 24 Pebruari 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08Z sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08Z sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 3 (tiga) kali dengan total transaksi Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 26 Pebruari 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 50.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 8 (delapan) kali dengan total transaksi Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Pada tanggal 27 Pebruari 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z848 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z848 sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Pada tanggal 28 Pebruari 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z848 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z848 sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Pada tanggal 1 Maret 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998537K sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998537K sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08W sebanyak 3 (tiga) kali dengan total transaksi Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 2 Maret 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998365N sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08B sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Pada tanggal 3 Maret 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Pada tanggal 5 Maret 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank BCA dengan nomor mesin S1G998405F sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z5AR sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Mandiri dengan nomor mesin S1AW1DYJ sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 10 Maret 2018 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Sehingga aktifitas berupa transfer ke rekening bank lain yang dilakukan seluruhnya berjumlah Rp. 891.350.000,- (delapan ratus sembilan puluh satu juta rupiah tiga ratus lima puluh juta rupiah, aktifitas tarik tunai sejumlah Rp. 200.700.000,- (dua ratus juta tujuh ratus ribu rupiah), aktifitas pemindah bukuan atau transfer ke sesama rekening Bank Artha Graha sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan aktifitas berupa transaksi di mesin EDC sejumlah Rp. 2.598.000,- (dua juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).
Sehingga total transaksi debet terhadap rekening dengan nomor 107.5.07074.4 atas nama SHINTIA MAGDALENA dari tanggal 24 Mei 2017 sampai dengan tanggal 10 Maret 2018 sejumlah Rp. 1.119.648.000, - (satu milyar seratus sembilan belas juta enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah).
- Bahwa pada hari Selasa, tanggal 31 Juli 2018, saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING tiba di Bali untuk berlibur dan berniat untuk mengaktifkan fasilitas internet banking atas rekening miliknya di Bank Arta Graha dengan nomor rekening 107.5.07074.4 dimana sebelumnya pada bulan Mei 2018, ketika saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING masih berada di Swedia, saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING melakukan komunikasi dengan terdakwa melalui WhatsApp (WA) dan mengatakan bahwa saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING akan datang ke Bali pada bulan Agustus dan akan mengaktifkan faslitas internet Banking, dan terdakwa menjawab “bisa” dan meminta saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING untuk mengabari terdakwa jika sudah di Bali.
- bahwa pada tanggal 01 Agustus 2018, sekira pukul 11.00 wita, saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING bertemu dengan terdakwa di Mc. Donal Kuta Square. Dimana pada awalnya saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING berniat langsung ke Bank Arta Graha Kantor cabang pembantu Kuta untuk aktifasi internet Banking dan meminta print out buka tabungan agar saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING mengetahui semua transaksi yang terjadi, namun ternyata terdakwa melarangnya karena dikantor terdapat banyak orang dan terdakwa berjanji akan membantu saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING untuk mengurus semua keperluannya diantaranya yaitu memberikan print out mutasi rekening. Sehingga kemudian saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING menyerahkan buku tabungannya kepada terdakwa dan saat itu saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING juga menyatakan bahwa kartu ATM yang diterimanya belum pernah dipergunakan, sehingga saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING berniat mencoba untuk melakukan pengecekan.
- Bahwa selanjutnya saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING pergi ke salah satu mesin ATM yang terdapat di jalan Raya Kartika Plaza bersama dengan terdakwa, setelah itu saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING memasukkan kartu ATM saksi ke mesin ATM dan menekan nomor PIN yang diberikan oleh pihak Bank sejak awal, namun terdapat tulisan “Hot Card” pada layar monitor dan kartu ATM milik saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING tersangkut tidak bisa keluar, sehingga kemudian saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING tanyakan hal tersebut kepada terdakwa mengenai hal tersebut, namun terdakwa menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING tidak mengaktifkan kartu ATM tersebut dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak diterbitkan, sehingga terdakwa mengatakan akan membantu saksi untuk mengurus proses penerbitan kartu ATM yang baru di kantor pusat dan meminta passport untuk di foto, dan selanjutnya terdakwa memberikan saksi 1 (satu) lembar kertas yang memuat jumlah tabungan dari rekening nomor 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA sebesar Rp. 1.150.935.274,32, yang mana menurut keterangan dari terdakwa bahwa hal tersebut merupakan print out dari sistem Bank.
- bahwa malam harinya sekira pukul 20.00 wita, saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING berkomunikasi dengan temannya yang bernama SANTI, dan menyebutkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan terdakwa yang akan membantu saksi untuk mengurus semua keperluan Bank, namun temannya tersebut memberitahu saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING bahwa terdakwa tersebut sudah tidak bekerja di Bank Arta Graha, dan akhirnya pihak Bank menghubungi saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING dan menyarankan untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening nya dengan cara menghubungi call center Bank Arta Graha 08001918880, namun saat itu pihak Bank mengatakan bahwa rekening saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING sudah tidak dapat diblokir karena saldonya sudah habis, dan akhirnya saksi SHINTIA MAGDALENA melakukan komplin ke pihak Bank Arta Graha dan setelah dilakukan audit internal akhirnya ketahuan bahwa terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S yang telah melakukan perbuatan tersebut, dan akhirnya uang milik saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING sejumlah Rp. 1.142.898.000, - (satu milyar seratus empat puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) telah dikembalikan kepada SHINTIA MAGDALENA oleh Bank Artha Graha Cabang Pembantu Kuta, dengan cara penempatan deposito atas nama SHINTIA MAGDALENA tanggal 4 Agustus 2018 sesuai dengan slip aplikasi deposito berjangka Bank Artha Graha dengan nomor 975384 dan Bilyet Deposito Bank Artha Graha dengan nomor 759051 tanggal 4 Agustus 2018.
- Bahwa ternyata uang-uang yang terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, SS ambil dari rekening dengan nomor 107.5.07074.4 atas nama SHINTIA MAGDALENA dengan menggunakan kartu ATM dengan nomor 5898759080008911007 tersebut digunakan untuk :
- Membayar hutang kepada saksi HENDRO TEGUH.
- Membayar hutang kepada saksi PUTU YELLY NARIADI.
- Membayar hutang kepada saksi KADEK ASTAWAN SE.
- Membayar hutang kepada saksi I MADE GERIAWAN.
- Untuk membeli TV LED di UFO Denpasar seharga Rp. 2.598.000,- (dua juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).
- Untuk membayar hutang di rentenir sejumlah Rp. 240.000.000,- (dua ratus empat puluh juta rupiah).
- Untuk membayar uang muka 1 (satu) unit mobil Nisan Juke warna Putih dengan nomor polisi DK 1091 DM sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
- Sisanya digunakan untuk bermain judi bola di website www.mecon88.com dan berfoya - foya di tempat hiburan.
bahwa akibat perbuatan terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, SS pihak Bank Bank Artha Graha Cabang Pembantu Kuta, mengalami kerugian sebesar Rp. 1.142.898.000, - (satu milyar seratus empat puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
ATAU
KEEMPAT
Bahwa ia terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S pada tanggal 2 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 1 agustus 2018 atau pada waktu-waktu tertentu antara bulan Pebruari 2017 s/d tanggal 1 Agustus 2018 atau setidaktidaknya antara Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2018 bertempat di Bank Arta Graha Internasional , Tbk Kantor Cabang Pembantu Kuta, Badung di Jalan Kartika Plaza, Pertokoan Discovery Mall Blok A1-3 Kuta Badung atau setidak-tidaknya pada tempat tertentu yang semuanya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Denpasar, telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dapat dipandang sebagai perbuatan yang berlanjut, telah mengambil suatu barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara-cara antara lain sebagai berikut :
- Berawal dari sekitar awal bulan Pebruari 2017, saksi AYU SURYATINI SUMANTRA, S.T., MSC selaku Kepala Kantor Cabang Pembantu Bank Arta Graha Internasional Kuta yang beralamat di Jalan Kartika Plaza, Pertokoan Discovery Mall Blok A1-3 Kuta Badung menerima referensi nasabah atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING dari salah satu nasabah Bank Arta Graha Cabang Pembantu Kuta, atas nama Santi. Dan karena saksi AYU SURYATINI SUMANTRA, S.T., MSC berhalangan untuk menemuinya, sehingga saksi meminta salah satu Account Officer yaitu terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. untuk menemuinya dan kebetulan terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S fasih berbahasa Inggris.
- Bahwa selanjutnya terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S menghubungi lewat telepon saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING yang menyatakan bahwa dirinya dari pihak Bank Arta Graha kantor cabang pembantu Kuta, dan mengatakan akan mencari saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING yang saat itu berada di Un’s Hotel, Jl. Benesari No. 16 Legian, Kuta, dan setelah bertemu terdakwa menyatakan akan membantu untuk pembukaan rekening di Bank Arta Graha kantor cabang pembantu Kuta, dan juga menyatakan harus ada minimal setoran uang sebesar Rp. 100.000, sehingga selanjutnya saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING mengisi formulir pembukaan rekening yang diberikan oleh terdakwa yang memuat identitas diri dan juga tanda tangan saksi. Setelah selesai, formulir tersebut saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING menyerahkan uang sebesar Rp. 100.000, dan terdakwa mengatakan akan memproses pembukaan rekening tersebut secepatnya.
Bahwa pada tanggal 02 Pebruari 2017, saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING kembali menghubungi terdakwa karena berniat untuk melakukan penyetoran uang ke rekening tabungannya, sehingga kemudian terdakwa mendatangi Hotel tempat saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING menginap dan kemudian saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING menyerahkan uang sebesar Rp. 500.000, - (lima ratus ribu rupiah) yang saat itu diterima langsung diterima dan ditanda tangani oleh terdakwa sesuai dengan bukti setoran nomor 351281;
- bahwa pada tanggal 04 Pebruari 2017, terdakwa menghubungi saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING dan menyatakan bahwa rekening sudah selesai, dan sebagai bentuk pelayanan Bank terdakwa yang datang ke hotel tempat saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING menginap di seputaran Seminyak. Dan beberapa saat kemudian, terdakwa datang dan memberikan Buku tabungan dengan nomor rekening 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA dan kartu ATM beserta nomor PIN.
- Bahwa sekitar tanggal 4 Pebruari 2017, saksi AYU SURYATINI SUMANTRA, S.T., MSC diberikan informasi atau laporan oleh terdakwa bahwa saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING telah membuka rekening di Kantor Cabang Pembantu Bank Arta Graha International Kuta dengan setoran awal Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), dan saksi AYU SURYATINI SUMANTRA, S.T., MSC mengganggap SHINTIA MAGDALENA BJORLING bukanlah nasabah potensial karena setoran awalnya hanyalah sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) .
- bahwa pada tanggal 23 Mei 2017, terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S memperoleh konfirmasi dari nasabah SHINTIA MAGDALENA BJORLING bahwa ada dana masuk sebesar Rp. 5.000.000, - (lima juta rupiah) ke rekening miliknya dengan nomor 1075070744, sehingga kemudian pada tanggal 24 Mei 2017, sehingga timbul niat terdakwa untuk mengajukan penggantian kartu ATM terhadap rekening milik nasabah tersebut, dan meminta selanjutnya meminta kepada saksi RICCA HANDAYATI untuk menerbitkan kartu ATM baru untuk rekening 1075070744 atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING dan mengatakan bahwa nasabah tersebut tidak bisa datang ke kantor dikarenakan sedang berada di Airport dan hendak kembali ke negaranya, sehingga terdakwa meminta saksi RICCA HANDAYATI segera menerbitkannya demi kecepatan dan kepuasan nasabah serta menghindari komplain dari nasabah, dan pada saat itu terdakwa juga jika persyaratan yang lain akan disusulkan olehnya dan karena merasa ragu, akhirnya saksi RICCA HANDAYATI menayakan hal tersebut kepada Kepala Kantor Layanan (KKL) atas nama I WAYAN BUDIANA dan setelah setuju I WAYAN BUDIANA meminta kepada saksi RICCA HANDAYATI untuk membantu menerbitkan kartu ATM yang baru untuk rekening dengan nomor 1075070744 atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING.
- Bahwa karena saksi atas nama RICCA HANDAYATI percaya kepada terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. yang merupakan rekan kerja, sehingga saksi RICCA HANDAYATI membantu membuatkan dan mengisi Form aplikasi perubahan data Bank Artha Graha dan slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647502 tertanggal 24 Mei 2017 untuk rekening dengan nomor rekening 107.5.07074.4 atas nama SHINTIA MAGDALENA. Setelah saksi RICCA HANDAYATI proses dan terbitlah kartu ATM dengan nomor kartu 58987590.8.0008911.007, selanjutnya terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. melakukan First PIN untuk kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 di mesin EDC yang ada di meja Customer Service. Form aplikasi perubahan data Bank Artha Graha, slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647502 tertanggal 24 Mei 2017, 1 (satu) buah kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 berikut 1 (satu) lembar kertas tanda terima kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 tertanggal 24 Mei 2017, saksi RICCA HANDAYATI serahkan kepada terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. untuk dimintakan tandatangan kepada pemilik rekening 107.5.07074.4 atas nama SHINTIA MAGDALENA, dan siang harinya sekitar pukul 12.00 Wita, saksi RICCA HANDAYATI mencari terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. ke ruangannya yang berada di lantai 2 (dua) kantor Bank Artha Graha Cabang Pembantu Kuta untuk menanyakan Form aplikasi perubahan data Bank Artha Graha, slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647502 tertanggal 24 Mei 2017 dan 1 (satu) lembar kertas tanda terima kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 tertanggal 24 Mei 2017, dan oleh terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. dikatakan jika Form aplikasi perubahan data dan slip setoran tersebut hilang dan I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. meminta saksi untuk membuatkan kembali Form aplikasi perubahan data dan slip setoran, sehingga saksi kembali membuat Form aplikasi perubahan data dan slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647504 tertanggal 24 Mei 2017 dan begitu selesai langsung saksi serahkan kepada I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. Sore harinya, sekira pukul 16.00 Wita, I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. datang kepada saksi dengan menyerahkan Form aplikasi perubahan data, slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647504 tertanggal 24 Mei 2017 dan 1 (satu) lembar kertas tanda terima kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 tertanggal 24 Mei 2017 dimana kolom tanda tangan pemohon/nasabah sudah berisikan tanda tangan padahal terdakwa I GEDE SMADI ARTANA sendiri yang memalsukan tanda tangan SHINTIA MAGDALENA . Selanjutnya Form aplikasi perubahan data dan slip setoran Bank Artha Graha dengan nomor J 647504 tertanggal 24 Mei 2017 saksi serahkan kepada KKL atas nama I WAYAN BUDIANA, S.H., untuk di validasi.
- Bahwa setelah terbitnya kartu ATM baru, terhadap kartu ATM lama milik SHINTIA MAGDALENA dinonaktifkan, dan terdakwa tidak menyerahkan kartu ATM dengan nomor 58987590.8.0008911.007 kepada siapapun, namun terdakwa mempergunakan kartu ATM tersebut sendiri untuk melakukan transaksi terhadap rekening nasabah an. SHINTIA MAGDALENA dengan nomor 1075070744.
- Bahwa terdakwa mempergunakan kartu ATM nomor 58987590.8.0008911.007 untuk melakukan transaksi terhadap rekening nasabah an. SHINTIA MAGDALENA dengan nomor 1075070744 sejak tanggal 24 Mei 2017 sampai dengan tanggal 10 Maret 2018 bertempat di mesin ATM BCA yang terdapat di seputaran Denpasar dan Badung serta mesin ATM Bank Arta Graha yang terletak di kantor Cabang Pembantu Kuta. Adapun transaksi yang terdakwa lakukan antara lain penarikan tunai, transfer dan pembelanjaan dengan jumlah transaksi seluruhnya sebesar Rp. 1.142.898.000, - (satu milyar seratus empat puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut:
Bahwa terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. telah menggunakan kartu ATM dengan nomor 58987590.8.0008911.007 tersebut untuk bertransaksi dengan rincian sebagai berikut :
Pada tanggal 24 Mei 2017 :
- Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank Mandiri dengan nomor mesin S1AW1DO1 sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08Y sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 2 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z3NP sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986695 sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Terjadi transaksi pemindah bukuan dimesin ATM bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (lima ratus ribu rupiah) ke rekening bank Artha Graha dengan nomor rekening 1075222579 atas nama HENDRO TEGUH.
Pada tanggal 3 Juni 2017 :
Terjadi transaksi transfer dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 6115111161 atas nama PUTU YELLY NARIADI.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 9.400.000,- (sembilan juta empat ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 5 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998492Y sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (lima ratus ribu rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998066N sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08Z sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 6 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998263J sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998263J sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 9 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank Mandiri dengan nomor mesin S1AD1D56 sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).
Pada tanggal 12 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z09B sebanyak 3 (tiga) kali dengan total transaksi Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 15 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06301 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06301 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 16 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998263L sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
Pada tanggal 17 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998263L sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
Pada tanggal 19 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06301 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06301 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 20 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 6110437909 atas nama KADEK ASTAWAN SE.
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 6110822985 atas nama I MADE GERIAWAN.
Pada tanggal 21 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Mandiri dengan nomor mesin S1AW1DO1 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank Mandiri dengan nomor mesin S1AW1DO1 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 22 Juni 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank BCA dengan nomor mesin S1G9988189 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 23 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998213P sebanyak 3 (tiga) kali dengan total transaksi Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 24 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998225T sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 30 Juni 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998265R sebanyak 3 (tiga) kali dengan total transaksi Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).
Pada tanggal 20 Juli 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986695 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986695 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 21 Juli 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998608U sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 26 Juli 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BRI dengan nomor mesin 00440150 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 7 Agustus 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM Jaringan Prima untuk bilik mesin tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
Pada tanggal 6 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 2.650.000,- (dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 7 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z3HZ sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
Pada tanggal 9 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank BCA dengan nomor mesin S1G998492Y sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi di mesin EDC yang terdapat di UFO Digital Shop Denpasar sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 2.598.000,- (dua juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank BCA dengan nomor mesin S1G998263L sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 7.400.000,- (tujuh juta empat ratus ribu rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 10 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 13 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 14 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 21 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z855 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 31 Oktober 2017 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Pada tanggal 11 Nopember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Jaringan Prima untuk bilik mesin tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Pada tanggal 12 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z09C sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z09C sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).
Pada tanggal 13 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998263F sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1ADUD5K sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998263F sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 14 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998263F sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 22.950.000,- (dua puluh dua juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998263F sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Pada tanggal 15 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 18 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G9986696 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 19 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 22 Desember 2017 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin ATM06101 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. Rp. 24.450.000,- (dua puluh empat juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 9 Januari 2018 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank tidak diketahui sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Pada tanggal 24 Pebruari 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08Z sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08Z sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 3 (tiga) kali dengan total transaksi Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 26 Pebruari 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 50.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 8 (delapan) kali dengan total transaksi Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Pada tanggal 27 Pebruari 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z848 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z848 sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Pada tanggal 28 Pebruari 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z848 sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z848 sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Pada tanggal 1 Maret 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998537K sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G998537K sebanyak 2 (dua) kali dengan total transaksi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08W sebanyak 3 (tiga) kali dengan total transaksi Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Pada tanggal 2 Maret 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G998365N sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08B sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Pada tanggal 3 Maret 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin Bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Pada tanggal 5 Maret 2018 :
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank BCA dengan nomor mesin S1G998405F sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z5AR sebanyak 4 (empat) kali dengan total transaksi Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Terjadi transaksi berupa transfer di mesin ATM Bank Mandiri dengan nomor mesin S1AW1DYJ sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Pada tanggal 10 Maret 2018 :
Terjadi transaksi penarikan tunai dimesin ATM bank BCA dengan nomor mesin S1G997Z08X sebanyak 1 (satu) kali dengan total transaksi Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Sehingga aktifitas berupa transfer ke rekening bank lain yang dilakukan seluruhnya berjumlah Rp. 891.350.000,- (delapan ratus sembilan puluh satu juta rupiah tiga ratus lima puluh juta rupiah, aktifitas tarik tunai sejumlah Rp. 200.700.000,- (dua ratus juta tujuh ratus ribu rupiah), aktifitas pemindah bukuan atau transfer ke sesama rekening Bank Artha Graha sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan aktifitas berupa transaksi di mesin EDC sejumlah Rp. 2.598.000,- (dua juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).
Sehingga total transaksi debet terhadap rekening dengan nomor 107.5.07074.4 atas nama SHINTIA MAGDALENA dari tanggal 24 Mei 2017 sampai dengan tanggal 10 Maret 2018 sejumlah Rp. 1.119.648.000, - (satu milyar seratus sembilan belas juta enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah).
- Bahwa pada hari Selasa, tanggal 31 Juli 2018, saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING tiba di Bali untuk berlibur dan berniat untuk mengaktifkan fasilitas internet banking atas rekening miliknya di Bank Arta Graha dengan nomor rekening 107.5.07074.4 dimana sebelumnya pada bulan Mei 2018, ketika saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING masih berada di Swedia, saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING melakukan komunikasi dengan terdakwa melalui WhatsApp (WA) dan mengatakan bahwa saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING akan datang ke Bali pada bulan Agustus dan akan mengaktifkan faslitas internet Banking, dan terdakwa menjawab “bisa” dan meminta saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING untuk mengabari terdakwa jika sudah di Bali.
- bahwa pada tanggal 01 Agustus 2018, sekira pukul 11.00 wita, saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING bertemu dengan terdakwa di Mc. Donal Kuta Square. Dimana pada awalnya saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING berniat langsung ke Bank Arta Graha Kantor cabang pembantu Kuta untuk aktifasi internet Banking dan meminta print out buka tabungan agar saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING mengetahui semua transaksi yang terjadi, namun ternyata terdakwa melarangnya karena dikantor terdapat banyak orang dan terdakwa berjanji akan membantu saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING untuk mengurus semua keperluannya diantaranya yaitu memberikan print out mutasi rekening. Sehingga kemudian saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING menyerahkan buku tabungannya kepada terdakwa dan saat itu saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING juga menyatakan bahwa kartu ATM yang diterimanya belum pernah dipergunakan, sehingga saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING berniat mencoba untuk melakukan pengecekan.
- Bahwa selanjutnya saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING pergi ke salah satu mesin ATM yang terdapat di jalan Raya Kartika Plaza bersama dengan terdakwa, setelah itu saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING memasukkan kartu ATM saksi ke mesin ATM dan menekan nomor PIN yang diberikan oleh pihak Bank sejak awal, namun terdapat tulisan “Hot Card” pada layar monitor dan kartu ATM milik saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING tersangkut tidak bisa keluar, sehingga kemudian saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING tanyakan hal tersebut kepada terdakwa mengenai hal tersebut, namun terdakwa menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING tidak mengaktifkan kartu ATM tersebut dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak diterbitkan, sehingga terdakwa mengatakan akan membantu saksi untuk mengurus proses penerbitan kartu ATM yang baru di kantor pusat dan meminta passport untuk di foto, dan selanjutnya terdakwa memberikan saksi 1 (satu) lembar kertas yang memuat jumlah tabungan dari rekening nomor 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA sebesar Rp. 1.150.935.274,32, yang mana menurut keterangan dari terdakwa bahwa hal tersebut merupakan print out dari sistem Bank.
- bahwa malam harinya sekira pukul 20.00 wita, saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING berkomunikasi dengan temannya yang bernama SANTI, dan menyebutkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan terdakwa yang akan membantu saksi untuk mengurus semua keperluan Bank, namun temannya tersebut memberitahu saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING bahwa terdakwa tersebut sudah tidak bekerja di Bank Arta Graha, dan akhirnya pihak Bank menghubungi saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING dan menyarankan untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening nya dengan cara menghubungi call center Bank Arta Graha 08001918880, namun saat itu pihak Bank mengatakan bahwa rekening saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING sudah tidak dapat diblokir karena saldonya sudah habis, dan akhirnya saksi SHINTIA MAGDALENA melakukan komplin ke pihak Bank Arta Graha dan setelah dilakukan audit internal akhirnya ketahuan bahwa terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, S.S yang telah melakukan perbuatan tersebut, dan akhirnya uang milik saksi SHINTIA MAGDALENA BJORLING sejumlah Rp. 1.142.898.000, - (satu milyar seratus empat puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) telah dikembalikan kepada SHINTIA MAGDALENA oleh Bank Artha Graha Cabang Pembantu Kuta, dengan cara penempatan deposito atas nama SHINTIA MAGDALENA tanggal 4 Agustus 2018 sesuai dengan slip aplikasi deposito berjangka Bank Artha Graha dengan nomor 975384 dan Bilyet Deposito Bank Artha Graha dengan nomor 759051 tanggal 4 Agustus 2018.
Bahwa terdakwa didalam mengambil uang yang ada direkening milik SHINTIA MAGDALENA dengan cara menarik melalui ATM dan mentransfer adalah tanpa ijin dari pemilik.
bahwa akibat perbuatan terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA, SS pihak Bank Bank Artha Graha Cabang Pembantu Kuta, mengalami kerugian sebesar Rp. 1.142.898.000, - (satu milyar seratus empat puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.-
Menimbang, bahwa berdasarkan surat tuntutan pidana Penuntut Umum Terdakwa telah dituntut sebagai berikut:
Menyatakan terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA , SS terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana “telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dapat dipandang sebagai perbuatan yang berlanjut, sebagai pegawai bank yang dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 ayat (1) huruf a UU RI No 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas UU RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu.
Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan ) Tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah), subsidair 6 (enam) bulan kurungan.
Memerintahkan terdakwa tetap ditahan
Menyatakan barang bukti berupa :
1 (satu) lembar struk First PIN untuk kartu ATM dengan nomor kartu 5898759080008904002.
1 (satu) lembar tanda terima kartu ATM Bank Artha Graha dengan nomor kartu 5898759080008911007 tertanggal 24 Mei 2017.
1 (satu) lembar Form pembukaan rekening Bank Artha Graha dengan nomor 044792.
1 (satu) lembar contoh tanda tangan pemilik rekening Bank Artha Graha dengan nomor rekening 107.5.07074.4.
2 (dua) lembar Copy Passport Warga Negara Swedia dengan nomor 92164664 atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING.
2 (dua) lembar Copy tanda terima kartu ATM Bank Artha Graha dengan nomor kartu 5898759080008904002 tertanggal 3 Pebruari 2017.
1 (satu) lembar Copy surat keputusan No: SK-MT/SDM/722/IV/15 tanggal 23 April 2015, perihal penempatan I Gede Sumadi Artana, S.S untuk menduduki posisi Account Officer bidang komersial dan korporasi PT. Bank Artha Graha International, Tbk. Capem Kuta terhitung tanggal 1 Mei 2015.
1 (satu) lembar Copy surat keputusan No: SK-MT/SDM/1488/XII/17 tanggal 29 Desember 2017, perihal penempatan Account Officer Lending Konsumer an. I Gede Sumadi Artana, S.S
1 (satu) lembar CopyForm perubahan data nasabah Bank Artha Graha nomor rekening 107.5.07074.4 atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING.
Print out summary account statement Nomor Rekening 1075070744 an. SHINTIA MAGDALENA dan mutasi rekening.
1 (satu) buah flasdisk warna putih dengan nerk Philips dengan kapasitas 4 GB yang memuat data snapshot dan rekaman CCTV di bilik ATM Bank Artha Graha.
Print out screnshoot camera capture mesin ATM Bank Arta Graha yang berlokasi di Kantor Cabang Pembantu Kuta tertanggal 2 Juni 2017.
Surat pengunduran diri tanggal 4 Januari 2018 an. I Gede Sumadi Artana, S.S
SOP (Standard Operational Procedure) dalam menangani calon nasabah yang hendak membuka rekening di Bank Artha Graha.
SOP (Standard Operational Procedure) penanganan kartu ATM yang hilang, diatur dalam SOP nomor 111.04.0 tanggal 1 April 2013 tentang kartu ATM/Debet Grahacash.
1 (satu) buah slip setoran Bank Arta Graha dengan nomor I 351281 tertanggal 02 Feb 2017 dengan jumlah setoran tertera Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan keterangan pembukaan rekening tabungan.
1 (satu) lembar hasil cetak terhadap Print Screen yang memuat jumlah tabungan dari rekening nomor 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA sebesar Rp. 1.150.935.274,32.
Foto copy passport dengan nomor 92164664 milik SHINTIA MAGDALENA BJORLING.
1 (satu) keping DVD warna Emas merk Maxell dengan kapasitas 4.7 GB yang didalamnya memuat Elektronik jurnal serta Image aktifitas (Snap Shut) tanggal 2 Juni 2017 untuk rekening dengan nomor rekening 1075070744 dan nomor kartu 5898759080008911007 dari mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin 06101.
1 (satu) lembar Print out dari Elektronik jurnal tanggal 2 Juni 2017 untuk rekening dengan nomor rekening 1075070744 dan nomor kartu 5898759080008911007 dari mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin 06101.
8 (delapan) lembar Print out dari Image aktifitas (Snap Shut) tanggal 2 Juni 2017 untuk rekening dengan nomor rekening 1075070744 dan nomor kartu 5898759080008911007 dari mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin 06101.
1 (satu) buah buku tabungan Bank Artha Graha dengan nomor rekening 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA.
2 (dua) lembar struk First PIN untuk kartu ATM Bank Arta Graha dengan nomor kartu ATM 58987590.8.0008911.007.
1 (satu) lembar kartu tanda terima kartu Grahacash dengan nomor kartu 58987590.8.0008911.007.
1 (satu) lembar Aplikasi perubahan Data tertanggal 24 Mei 2017 untuk rekening Bank Artha Graha dengan nomor rekening 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA.
1 (satu) lembar bukti setoran tunai bank Artha Graha tertanggal 24 Mei 2017 dengan nomor J 647502 untuk rekening Bank Artha Graha dengan nomor rekening 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA.
1 (satu) lembar tempat kartu ATM Bank Artha Graha dengan nomor kartu 58987590.8.0008911.007.
1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA KCP Kartika Plaza dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
1 (unit) mobil Nisan Juke warna Putih dengan nomor Polisi DK 1091 DM, nomor mesin HR15378934C dan nomor rangka MHBJ1CG1ACJ015718.
1 (satu) lembar kartu dari PT. Astra Sedaya Finance Denpasar atas nama I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. dengan nomor perjanjian 01400601001797929.
1 (satu) unit TV LED 32 Inch merk SANSUNG Type UA32FH4003.
Dikembalikan kepada PT Bank Arta Graha Tbk melalui saksi Hendrik horas.
1 (satu) lembar baju kemeja warna Hitam dengan motif endek.
Dirampas untuk dimusnahkan.
Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Menimbang, bahwa atas tuntutan pidana Penuntut Umum tersebut, Pengadilan Negeri Denpasar telah menjatuhkan putusan pada tanggal 26 Februari 2019, yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
M E N G A D I L I :
Menyatakan terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA , SS tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana “, sebagai pegawai bank dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan, laporan transaksi atau rekening suatu bank ” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 ayat (1) huruf a UU RI No 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas UU RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu.
Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda Rp. 10.000.000.000,- ( sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
Menetapkan barang bukti berupa :
-1 (satu) lembar struk First PIN untuk kartu ATM dengan nomor kartu 5898759080008904002.
-1 (satu) lembar tanda terima kartu ATM Bank Artha Graha dengan nomor kartu 5898759080008911007 tertanggal 24 Mei 2017.
-1 (satu) lembar Form pembukaan rekening Bank Artha Graha dengan nomor 044792.
-1 (satu) lembar contoh tanda tangan pemilik rekening Bank Artha Graha dengan nomor rekening 107.5.07074.4.
-2 (dua) lembar Copy Passport Warga Negara Swedia dengan nomor 92164664 atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING.
-2 (dua) lembar Copy tanda terima kartu ATM Bank Artha Graha dengan nomor kartu 5898759080008904002 tertanggal 3 Pebruari 2017.
-1 (satu) lembar Copy surat keputusan No: SK-MT/SDM/722/IV/15 tanggal 23 April 2015, perihal penempatan I Gede Sumadi Artana, S.S untuk menduduki posisi Account Officer bidang komersial dan korporasi PT. Bank Artha Graha International, Tbk. Capem Kuta terhitung tanggal 1 Mei 2015.
-1 (satu) lembar Copy surat keputusan No: SK-MT/SDM/1488/XII/17 tanggal 29 Desember 2017, perihal penempatan Account Officer Lending Konsumer an. I Gede Sumadi Artana, S.S
-1 (satu) lembar CopyForm perubahan data nasabah Bank Artha Graha nomor rekening 107.5.07074.4 atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING.
-Print out summary account statement Nomor Rekening 1075070744 an. SHINTIA MAGDALENA dan mutasi rekening.
-1 (satu) buah flasdisk warna putih dengan nerk Philips dengan kapasitas 4 GB yang memuat data snapshot dan rekaman CCTV di bilik ATM Bank Artha Graha.
-Print out screnshoot camera capture mesin ATM Bank Arta Graha yang berlokasi di Kantor Cabang Pembantu Kuta tertanggal 2 Juni 2017.
-Surat pengunduran diri tanggal 4 Januari 2018 an. I Gede Sumadi Artana, S.S
-SOP (Standard Operational Procedure) dalam menangani calon nasabah yang hendak membuka rekening di Bank Artha Graha.
-SOP (Standard Operational Procedure) penanganan kartu ATM yang hilang, diatur dalam SOP nomor 111.04.0 tanggal 1 April 2013 tentang kartu ATM/Debet Grahacash.
-1 (satu) buah slip setoran Bank Arta Graha dengan nomor I 351281 tertanggal 02 Feb 2017 dengan jumlah setoran tertera Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan keterangan pembukaan rekening tabungan.
-1 (satu) lembar hasil cetak terhadap Print Screen yang memuat jumlah tabungan dari rekening nomor 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA sebesar Rp. 1.150.935.274,32.
-Foto copy passport dengan nomor 92164664 milik SHINTIA MAGDALENA BJORLING.
-1 (satu) keping DVD warna Emas merk Maxell dengan kapasitas 4.7 GB yang didalamnya memuat Elektronik jurnal serta Image aktifitas (Snap Shut) tanggal 2 Juni 2017 untuk rekening dengan nomor rekening 1075070744 dan nomor kartu 5898759080008911007 dari mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin 06101.
-1 (satu) lembar Print out dari Elektronik jurnal tanggal 2 Juni 2017 untuk rekening dengan nomor rekening 1075070744 dan nomor kartu 5898759080008911007 dari mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin 06101.
-8 (delapan) lembar Print out dari Image aktifitas (Snap Shut) tanggal 2 Juni 2017 untuk rekening dengan nomor rekening 1075070744 dan nomor kartu 5898759080008911007 dari mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin 06101.
-1 (satu) buah buku tabungan Bank Artha Graha dengan nomor rekening 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA.
-2 (dua) lembar struk First PIN untuk kartu ATM Bank Arta Graha dengan nomor kartu ATM 58987590.8.0008911.007.
-1 (satu) lembar kartu tanda terima kartu Grahacash dengan nomor kartu 58987590.8.0008911.007.
-1 (satu) lembar Aplikasi perubahan Data tertanggal 24 Mei 2017 untuk rekening Bank Artha Graha dengan nomor rekening 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA.
-1 (satu) lembar bukti setoran tunai bank Artha Graha tertanggal 24 Mei 2017 dengan nomor J 647502 untuk rekening Bank Artha Graha dengan nomor rekening 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA.
-1 (satu) lembar tempat kartu ATM Bank Artha Graha dengan nomor kartu 58987590.8.0008911.007.
-1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA KCP Kartika Plaza dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
-1 (unit) mobil Nisan Juke warna Putih dengan nomor Polisi DK 1091 DM, nomor mesin HR15378934C dan nomor rangka MHBJ1CG1ACJ015718.
-1 (satu) lembar kartu dari PT. Astra Sedaya Finance Denpasar atas nama I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. dengan nomor perjanjian 01400601001797929;
-1 (satu) lembar baju kemeja warna Hitam dengan motif endek.
Masing-masing dikembalikan kepada Terdakwa;
-1 (satu) unit TV LED 32 Inch merk SAMSUNG Type UA32FH4003.,
dikembalikan kepada PT Bank Arta Graha Tbk melalui saksi Hendrik Horas.
Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, - (dua ribu rupiah).
Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Penuntut Umum telah menyatakan banding dihadapan Panitera Pengadilan Negeri Denpasar pada tanggal 1 Maret 2019 sebagaimana ternyata dari Akta Permintaan Banding Nomor 05/Akta.Pid.Sus/2019/PN.Dps jo 1246/Pid.Sus/2018/PN.Dps dan permintaan banding Penuntut Umum tersebut telah diberitahukan dengan cara seksama kepada Terdakwa pada tanggal 18 Maret 2019;
Menimbang, bahwa kepada Jaksa Penuntut Umum maupun kepada Terdakwa telah diberitahukan untuk mempelajari berkas perkara masing – masing tanggal 18 Maret 2019, yang menerangkan bahwa mereka dapat mempelajari berkas perkara selama 7 (tujuh) hari kerja terhitung mulai tanggal penerimaan relaas pemberitahuan ini;
Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebut Penuntut Umum telah mengajukan memori banding tertanggal 11 Maret 2019, yang diterima oleh Panitera Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 13 Maret 2019 dan memori banding Penuntut Umum tersebut telah pula diteruskan ke Pengadilan Tinggi pada tanggal 13 Maret 2019;
Menimbang, bahwa karena permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut cara-cara serta syarat-syarat yang ditentukan undang-undang, maka permintaan banding tersebut secara formil dapat diterima;
Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi mempelajari dengan seksama berkas perkara dan turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 1246/Pid.Sus/2018/PN.Dps tanggal 26 Februari 2019, memori banding yang diajukan oleh Penuntut Umum, maka Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memberikan pertimbangan sebagai berikut:
Menimbang, bahwa dalam pertimbangannya Majelis Hakim tingkat pertama berpendapat bahwa oleh karena semua unsur dari pasal 49 ayat (1) huruf a UURI No.10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UURI No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tersebut dalam dakwaan alternatif Kesatu telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “sebagai pegawai Bank dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan, laporan transaksi atau rekening suatu bank;
Menimbang, bahwa dalam pertimbangan hukumnya Majelis Hakim tingkat pertama telah sependapat dengan pertimbangan Penuntut Umum dalam tuntutan pidananya yang menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ““sebagai pegawai Bank dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan, laporan transaksi atau rekening suatu bank sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 49 ayat (1) huruf a UURI No.10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UURI No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tersebut dalam dakwaan alternatif Kesatu, sehingga harus dipidana;
Menimbang, bahwa namun demikian Majelis Hakim tingkat pertama tidak sependapat dengan Penuntut Umum dalam menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, yang dalam Tuntutan Pidananya menuntut agar Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 9 ( Sembilan) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp 10.000.000.000,-(sepuluh milyar rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan, dan Majelis Hakim tingkat pertama dalam putusannya telah menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangi selama terdakwa ditahan dan denda sebesar Rp 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan;
Menimbang, bahwa Majelis Hakim tingkat pertama tidak sependapat dengan Penuntut Umum tentang lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa dan menjatuhkan pidana bagi Terdakwa sebagaimana terurai diatas dengan maksud agar Terdakwa dapat memperbaiki kelakuannya dikemudian hari;
Menimbang, bahwa sebagai alasan Majelis Hakim tingkat pertama menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa sebagaimana terurai diatas, Majelis Hakim tingkat pertama dalam pertimbangannya telah mengemukakan hal-hal sebagai berikut:
bahwa Terdakwa bersikap sopan dan berterus terang, belum pernah dihukum serta memiliki tanggungan keluarga;
Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam memori bandingnya pada pokoknya menyatakan sependapat dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 26 Februari 2019, Nomor 1246/Pid.Sus/2018/PN Dps, kecuali terhadap barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Nissan Juke warna putih dengan nomor polisi DK 1091 DM, nomor mesin HR15378934C dan nomor rangka MHBJ1CG1ACJ015718, 1 lembar kartu dari PT Astra Sedaya Finance Denpasar atas nama I GEDE SUMADI ARTANA,SS dengan nomor perjanjian 01400601001797929 dan 1 lembar baju kemeja warna hitam dengan motif endek yang dikembalikan kepada terdakwa I Gede Sumardi Artana, SS dengan alasan barang bukti mobil Nissan Juke DK 1091 merupakan hasil kejahatan sehingga tidak sepatutnya dikembalikan kepada terdakwa I Gede Sumadi Artana,SS, dimana uang yang diambil /ditarik oleh terdakwa I Gede Sumadi Artana SS melalui ATM telah digunakan sebagai uang muka pembelian Mobil Nissan Juke sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan sempat dicicil 3 kali masing masing sebesar Rp 3.797.000,-, sedangkan baju warna hitam dengan motif endek merupakan baju yang digunakan oleh terdakwa I Gede Sumadi Artana SS melakukan penarikan uang dan terlihat di CCTV sehingga menurut Penuntut Umum sudah sepatutnya dirampas untuk dimusnahkan, dan karenanya Penuntut Umum mohon agar putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 26 Februari 2019, Nomor 1246/Pid.Sus/2018/PN.Dps tersebut untuk dibatalkan khusus menyangkut barang bukti dan mengadili sendiri dengan putusan sebagai berikut:
Menyatakan barang bukti berupa :
1 (satu) lembar struk First PIN untuk kartu ATM dengan nomor kartu 5898759080008904002.
1 (satu) lembar tanda terima kartu ATM Bank Artha Graha dengan nomor kartu 5898759080008911007 tertanggal 24 Mei 2017.
1 (satu) lembar Form pembukaan rekening Bank Artha Graha dengan nomor 044792.
1 (satu) lembar contoh tanda tangan pemilik rekening Bank Artha Graha dengan nomor rekening 107.5.07074.4.
2 (dua) lembar Copy Passport Warga Negara Swedia dengan nomor 92164664 atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING.
2 (dua) lembar Copy tanda terima kartu ATM Bank Artha Graha dengan nomor kartu 5898759080008904002 tertanggal 3 Pebruari 2017.
1 (satu) lembar Copy surat keputusan No: SK-MT/SDM/722/IV/15 tanggal 23 April 2015, perihal penempatan I Gede Sumadi Artana, S.S untuk menduduki posisi Account Officer bidang komersial dan korporasi PT. Bank Artha Graha International, Tbk. Capem Kuta terhitung tanggal 1 Mei 2015.
1 (satu) lembar Copy surat keputusan No: SK-MT/SDM/1488/XII/17 tanggal 29 Desember 2017, perihal penempatan Account Officer Lending Konsumer an. I Gede Sumadi Artana, S.S
1 (satu) lembar CopyForm perubahan data nasabah Bank Artha Graha nomor rekening 107.5.07074.4 atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING.
Print out summary account statement Nomor Rekening 1075070744 an. SHINTIA MAGDALENA dan mutasi rekening.
1 (satu) buah flasdisk warna putih dengan nerk Philips dengan kapasitas 4 GB yang memuat data snapshot dan rekaman CCTV di bilik ATM Bank Artha Graha.
Print out screnshoot camera capture mesin ATM Bank Arta Graha yang berlokasi di Kantor Cabang Pembantu Kuta tertanggal 2 Juni 2017.
Surat pengunduran diri tanggal 4 Januari 2018 an. I Gede Sumadi Artana, S.S
SOP (Standard Operational Procedure) dalam menangani calon nasabah yang hendak membuka rekening di Bank Artha Graha.
SOP (Standard Operational Procedure) penanganan kartu ATM yang hilang, diatur dalam SOP nomor 111.04.0 tanggal 1 April 2013 tentang kartu ATM/Debet Grahacash.
1 (satu) buah slip setoran Bank Arta Graha dengan nomor I 351281 tertanggal 02 Feb 2017 dengan jumlah setoran tertera Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan keterangan pembukaan rekening tabungan.
1 (satu) lembar hasil cetak terhadap Print Screen yang memuat jumlah tabungan dari rekening nomor 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA sebesar Rp. 1.150.935.274,32.
Foto copy passport dengan nomor 92164664 milik SHINTIA MAGDALENA BJORLING.
1 (satu) keping DVD warna Emas merk Maxell dengan kapasitas 4.7 GB yang didalamnya memuat Elektronik jurnal serta Image aktifitas (Snap Shut) tanggal 2 Juni 2017 untuk rekening dengan nomor rekening 1075070744 dan nomor kartu 5898759080008911007 dari mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin 06101.
1 (satu) lembar Print out dari Elektronik jurnal tanggal 2 Juni 2017 untuk rekening dengan nomor rekening 1075070744 dan nomor kartu 5898759080008911007 dari mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin 06101.
8 (delapan) lembar Print out dari Image aktifitas (Snap Shut) tanggal 2 Juni 2017 untuk rekening dengan nomor rekening 1075070744 dan nomor kartu 5898759080008911007 dari mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin 06101.
1 (satu) buah buku tabungan Bank Artha Graha dengan nomor rekening 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA.
2 (dua) lembar struk First PIN untuk kartu ATM Bank Arta Graha dengan nomor kartu ATM 58987590.8.0008911.007.
1 (satu) lembar kartu tanda terima kartu Grahacash dengan nomor kartu 58987590.8.0008911.007.
1 (satu) lembar Aplikasi perubahan Data tertanggal 24 Mei 2017 untuk rekening Bank Artha Graha dengan nomor rekening 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA.
1 (satu) lembar bukti setoran tunai bank Artha Graha tertanggal 24 Mei 2017 dengan nomor J 647502 untuk rekening Bank Artha Graha dengan nomor rekening 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA.
1 (satu) lembar tempat kartu ATM Bank Artha Graha dengan nomor kartu 58987590.8.0008911.007.
1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA KCP Kartika Plaza dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
Menimbang, bahwa atas keberatan tersebut terdakwa tidak mengajukan Kontra Memori banding;
Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap keberatan dalam memori banding Penuntut Umum tersebut di atas, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi akan mempertimbangkannya sebagai berikut:
Menimbang, bahwa dalam pertimbangannya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar pada halaman 197 mengatakan sebagai berikut:
bahwa terhadap barang bukti berupa :
-1 (unit) mobil Nisan Juke warna Putih dengan nomor Polisi DK 1091 DM, nomor mesin HR15378934C dan nomor rangka MHBJ1CG1ACJ015718.
-1 (satu) lembar kartu dari PT. Astra Sedaya Finance Denpasar atas nama I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. dengan nomor perjanjian 01400601001797929.;
Yang telah disita dari Terdakwa, dimana pembeliannya diperoleh melalui pembiayaan yang diberikan oleh PT Astra Sedaya Finance sejumlah Rp. 128.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah) dengan bunga 10,5 % per-tahun dengan jangka waktu 4 (empat) Tahun yang oleh Terdakwa baru diangsur sejumlah Rp 50.000.000,- ( lima puluh juta ) maka haruslah ditetapkan agar dikembalikan kepada Terdakwa, guna menyelesaikan pelunasan pembayarannya kepada PT. Astra Sedaya Finance , demikian pula terhadap barang bukti berupa :
-1 (satu) lembar kemeja warna hitam dengan motif endek karena terbukti dipersidangan milik Terdakwa maka harus pula dikembalikan kepada Terdakwa;
Menimbang, bahwa terhadap pertimbangan tersebut Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar setelah memeriksa berita acara persidangan memperoleh fakta sebagai berikut:
bahwa saksi Hendrik Horas dan saksi dari Bank Artha Graha mengatakan penarikan uang terhadap rek no.107.5.07074.4 atas nama Shinta Magdalena dilakukan antara tanggal 24 Mei 2017 sampai dengan 10 Maret 2018 dengan total transaksi debet atas rekening tersebut sejumlah Rp 1.119.648.000 (satu milyar seratus sembilan belas juta enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah);
bahwa saksi Atok Prayodika Spd Pegawai PT Astra Sedaya Finance menerangkan bahwa terdakwa menandatangani kontrak pembiayaan pembelian mobil Nissan Juke tahun 2012 No DK 1091 DM pada 3 April 2018 dengan jaminan BPKB mobil atas nama I Putu Sastrawan;
bahwa terdakwa dalam keterangannya mengakui uang yang diambil dari rekening no.107.5.07074.4 atas nama SHINTIA MAGDALENA tersebut digunakan untuk membayar hutang kepada HENDRO TEGUH, membayar hutang kepada PUTU YELLY NARIADI, membayar hutang kepada KADEK ASTAWAN SE, membayar hutang kepada I MADE GERIAWAN, membeli TV LED di UFO Denpasar seharga Rp. 2.598.000,- (dua juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah), membayar hutang terdakwa di rentenir sejumlah Rp. 240.000.000,- (dua ratus empat puluh juta rupiah), untuk membayar uang muka 1 (satu) unit mobil Nisan Juke warna Putih dengan nomor polisi DK 1091 DM sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang saat ini berada di rumah tersangka, di Jalan Tukad Banyu Poh I no 15 Denpasar serta sisanya terdakwa gunakan untuk bermain judi bola di website www.mecon88.com dan berfoya - foya di tempat hiburan;
bahwa menurut saksi Hendrik Horas, Bank Artha Graha harus mengembalikan kerugian yang dialami saksi Shanti Magdalena sejumlah kurang lebih Rp. 1.142.898.000, - (satu milyar seratus empat puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
Menimbang, bahwa dari fakta fakta tersebut Majelis Hakim Pengadilan Tinggi berkesimpulan bahwa uang yang digunakan untuk membayar uang muka mobil Nissan Juke No 1091 DM berasal dari rekening atas nama Shanti Magdalena yang harus diganti oleh Bank Artha Graha sehingga Majelis Hakim Pengadilan Tinggi tidak sependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, dan barang bukti mobil Nissan Juke No 1091 DM harus dikembalikan kepada Bank Artha Graha melalu saksi Hendrik Horas, dan terhadap barang bukti baju kemeja warna hitam dengan motif endek karena digunakan oleh terdakwa untuk melakukan penarikan uang dan terlihat di CCTV maka harus dirampas untuk dimusnahkan;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas maka putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 26 Pebruari 2019, Nomor 1246/Pid.Sus/2018/PN Dps, yang dimintakan banding tersebut harus diperbaiki sebagaimana tersebut dalam amar putusan;
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan harus dijatuhi pidana maka kepada Terdakwa harus dibebani untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan;
Mengingat, pasal 49 ayat 1 huruf a UU RI No.10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UURI No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo pasal 64 ayat 1 KUHP, jo UU No. 8 Tahun 1981 tentang Acara Pidana jo Undang- undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang- undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 2 tahun 1986 tentang Peradilan Umum serta peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;
M E N G A D I L I :
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 1246/Pid.Sus/2018/PN Dps, tanggal 26 Februari 201, yang dimintakan banding tersebut dengan amar sebagai berikut:
M E N G A D I L I :
Menyatakan terdakwa I GEDE SUMADI ARTANA , S.S tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana “, sebagai pegawai bank dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan, laporan transaksi atau rekening suatu bank ” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 ayat (1) huruf a UU RI No 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas UU RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu.
Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda Rp. 10.000.000.000,- ( sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar struk First PIN untuk kartu ATM dengan nomor kartu 5898759080008904002.
- 1 (satu) lembar tanda terima kartu ATM Bank Artha Graha dengan nomor kartu 5898759080008911007 tertanggal 24 Mei 2017.
- 1 (satu) lembar Form pembukaan rekening Bank Artha Graha dengan nomor 044792.
- 1 (satu) lembar contoh tanda tangan pemilik rekening Bank Artha Graha dengan nomor rekening 107.5.07074.4.
- 2 (dua) lembar Copy Passport Warga Negara Swedia dengan nomor 92164664 atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING.
- 2 (dua) lembar Copy tanda terima kartu ATM Bank Artha Graha dengan nomor kartu 5898759080008904002 tertanggal 3 Pebruari 2017.
- 1 (satu) lembar Copy surat keputusan No: SK-MT/SDM/722/IV/15 tanggal 23 April 2015, perihal penempatan I Gede Sumadi Artana, S.S untuk menduduki posisi Account Officer bidang komersial dan korporasi PT. Bank Artha Graha International, Tbk. Capem Kuta terhitung tanggal 1 Mei 2015.
- 1 (satu) lembar Copy surat keputusan No: SK-MT/SDM/1488/XII/17 tanggal 29 Desember 2017, perihal penempatan Account Officer Lending Konsumer an. I Gede Sumadi Artana, S.S.;
- 1 (satu) lembar CopyForm perubahan data nasabah Bank Artha Graha nomor rekening 107.5.07074.4 atas nama SHINTIA MAGDALENA BJORLING.
- Print out summary account statement Nomor Rekening 1075070744 an. SHINTIA MAGDALENA dan mutasi rekening.
- 1 (satu) buah flasdisk warna putih dengan merk Philips dengan kapasitas 4 GB yang memuat data snapshot dan rekaman CCTV di bilik ATM Bank Artha Graha.
- Print out screnshoot camera capture mesin ATM Bank Arta Graha yang berlokasi di Kantor Cabang Pembantu Kuta tertanggal 2 Juni 2017.
- Surat pengunduran diri tanggal 4 Januari 2018 an. I Gede Sumadi Artana, S.S
- SOP (Standard Operational Procedure) dalam menangani calon nasabah yang hendak membuka rekening di Bank Artha Graha.
- SOP (Standard Operational Procedure) penanganan kartu ATM yang hilang, diatur dalam SOP nomor 111.04.0 tanggal 1 April 2013 tentang kartu ATM/Debet Grahacash.
- 1 (satu) buah slip setoran Bank Arta Graha dengan nomor I 351281 tertanggal 02 Feb 2017 dengan jumlah setoran tertera Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan keterangan pembukaan rekening tabungan.
- 1 (satu) lembar hasil cetak terhadap Print Screen yang memuat jumlah tabungan dari rekening nomor 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA sebesar Rp. 1.150.935.274,32.
- Foto copy passport dengan nomor 92164664 milik SHINTIA MAGDALENA BJORLING.
- 1 (satu) keping DVD warna Emas merk Maxell dengan kapasitas 4.7 GB yang didalamnya memuat Elektronik jurnal serta Image aktifitas (Snap Shut) tanggal 2 Juni 2017 untuk rekening dengan nomor rekening 1075070744 dan nomor kartu 5898759080008911007 dari mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin 06101.
- 1 (satu) lembar Print out dari Elektronik jurnal tanggal 2 Juni 2017 untuk rekening dengan nomor rekening 1075070744 dan nomor kartu 5898759080008911007 dari mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin 06101.
- 8 (delapan) lembar Print out dari Image aktifitas (Snap Shut) tanggal 2 Juni 2017 untuk rekening dengan nomor rekening 1075070744 dan nomor kartu 5898759080008911007 dari mesin ATM Bank Artha Graha dengan nomor mesin 06101.
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Artha Graha dengan nomor rekening 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA.
- 2 (dua) lembar struk First PIN untuk kartu ATM Bank Arta Graha dengan nomor kartu ATM 58987590.8.0008911.007.
- 1 (satu) lembar kartu tanda terima kartu Grahacash dengan nomor kartu 58987590.8.0008911.007.
- 1 (satu) lembar Aplikasi perubahan Data tertanggal 24 Mei 2017 untuk rekening Bank Artha Graha dengan nomor rekening 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA.
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai bank Artha Graha tertanggal 24 Mei 2017 dengan nomor J 647502 untuk rekening Bank Artha Graha dengan nomor rekening 107.5.07074.4 an. SHINTIA MAGDALENA.
- 1 (satu) lembar tempat kartu ATM Bank Artha Graha dengan nomor kartu 58987590.8.0008911.007.
- 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA KCP Kartika Plaza dengan nomor rekening 4040348781 atas nama I GEDE SUMADI ARTANA.
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
-1 (unit) mobil Nisan Juke warna Putih dengan nomor Polisi DK 1091 DM, nomor mesin HR15378934C dan nomor rangka MHBJ1CG1ACJ015718.
- 1 (satu) lembar kartu dari PT. Astra Sedaya Finance Denpasar atas nama I GEDE SUMADI ARTANA, S.S. dengan nomor perjanjian 01400601001797929;
- 1 (satu) unit TV LED 32 Inch merk SAMSUNG Type UA32FH4003.,
- dikembalikan kepada PT Bank Arta Graha Tbk melalui saksi Hendrik Horas.
-1 (satu) lembar baju kemeja warna Hitam dengan motif endek.
Dirampas untuk dimusnahkan;
6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2019 oleh kami: TJOKORDA RAI SUAMBA, S.H., M.H., Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar selaku Ketua Majelis dengan SUBYANTORO, S.H. dan Dr. PUJIASTUTI HANDAYANI S.H., M.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar tanggal 25 Maret 2019 Nomor 14/Pen.Pid /2019/PT DPS untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding, dan putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Rabu, tanggal 22 Mei 2019 oleh Hakim Ketua dengan didampingi oleh Hakim - hakim Anggota tersebut dengan dibantu oleh IDA PUTU SUDIKA, S.H. Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut.
Hakim Hakim Anggota Hakim Ketua
T.t.d. T.t.d.
SUBYANTORO, S.H. TJOKORDA RAI SUAMBA, S.H., M.H.
T.t.d.
Dr. PUJIASTUTI HANDAYANI, S.H.,M.H.
Panitera Pengganti
T.t.d.
IDA PUTU SUDIKA, S.H.
Untuk salinan resmi
Denpasar, Mei 2019
Panitera,
SUGENG WAHYUDI, S.H.,M.M.
NIP. : 195903011985031006.