168/PID.SUS/2015/PN.SKW
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 168/PID.SUS/2015/PN.SKW
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
MAKSUM ROSYIDI Als MAKSUM Bin SUTAMAN (Alm)
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa MAKSUM ROSYIDI ALS MAKSUM BIN SUTAMAN (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Menyalahgunakan pengangkutan Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah”; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan masa mpenahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit mobil roda 6/Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka : FE119E-070305, Nosin : 4D34C-770312 warna kuning. - 1 (satu) lembar STNK atas 1 (satu) unit mobil roda 6/Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka : FE119E-070305, Nosin : 4D34C-770312 warna kuning. - 3 (tiga) buah blong petak terbuat dari plastik dan 8 (delapan) blong bulat yang berisikan 4000 (empat ribu) liter solar BBM bersubsidi. Tetap dalam keadaan Sita untuk dipergunakan dalam berkas perkara lain atas nama Terdakwa KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (Seribu rupiah);
P U T U S A N
Nomor : 168/Pid.Sus./2015/PN.SKW
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri Singkawang yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara :
Nama lengkap : MAKSUM ROSYIDI Alias MAKSUM Bin SUTAMAN
(Alm).
Tempat lahir : Kendal
Umur/tanggal lahir : 9 Oktober 1981
Jenis kelamin : Laki-laki
Kebangsaan : Indonesia
Tempat tinggal : Karya Bakti RT. 006 / RW.003, Kelurahan Pangmilang
Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang.
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Terdakwa menjalani masa penangkapan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan oleh Penyidik sejak tanggal 29 Juni 2015 sampai dengan tanggal 30 Juni 2015.
Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:
Penyidik, sejak tanggal 30 Juni 2015 sampai dengan tanggal 19 Juli 2015;
Perpanjangan penahann oleh Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, sejak tanggal 20 Juli 2015 sampai dengan tanggal 28 Agustus 2015;
Penuntut Umum, sejak tanggal 28 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 16 September 2015;
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang, sejak tanggal 9 September 2015 sampai dengan tanggal 8 Oktober 2015;
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Singkawang sejak tanggal 9 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 7 Desember 2015;
Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;
Pengadilan Negeri tersebut;
Setelah membaca:
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Singkawang Nomor 168/Pen.Pid/2015/PN.SKW tanggal 9 September 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;
Penetapan Majelis Hakim Nomor 168/Pen.Pid/2015/PN.SKW tanggal 9 September 2015 tentang penetapan hari sidang;
Berkas perkara dan surat-surat lain yang bersangkutan;
Setelah mendengar keterangan Saksi-saksi, dan Terdakwa serta memperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;
Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:
Menyatakan TerdakwaMAKSUM ROSYIDI ALS MAKSUM BIN SUTAMAN (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana “menyalahgunakan pengangkutan Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah” melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan dikurangkan selamaTerdakwa berada dalam masa penahanandengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan dandendasebesar Rp.2.000.000,- (dua Juta Rupiah) Subsider 2 (dua) bulan kurungan;
Menyatakan barang bukti berupa :
1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning.
1 (satu) lembar STNK atas 1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning
3 (tiga) buah blong petak terbuat dari plastik dan 8 (delapan) blong bulat yang berisikan 4000 (empat ribu) liter solar BBM bersubsidi.
Agar dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan Barang Bukti dalam perkara Terdakwa KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO.
4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 1.000,- (seribu rupiah).
Setelah mendengar pembelaan / Permohonan Terdakwa , yang pada pokoknya sebagai berikut:
Terdakwa mohon keringanan hukuman dengan dikarenakan Terdakwa belum pernah dihukum dan tulang punggung keluarga yang masih mempunyai tanggungan anak-anak dan isteri yang harus dinafkahi, serta dalam hal ini Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.
Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: menyatakan tetap pada tuntutannya semula;
Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut: menyatakan tetap pada pembelaan tersebut.
Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:
PRIMAIR:
---------- Bahwa ia terdakwa MAKSUM ROSYIDI ALS MAKSUM BIN SUTAMAN (Alm) dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO (Dalam Perkara terpisah), pada hari Senin tanggal 29 Juni 2015 sekira pukul 16.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2015, bertempat di Jalan Terminal Induk Kel Sei wie Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum pengadilan Negeri Singkawang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “Dengan sengaja Menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah”, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : ------------
Bahwa kejadian berawal saat terdakwa dihubungi oleh Sdr. ASSWANI KUNTO BIN SADIYO HAMISENO Via telepon yang mana, Sdr. ASSWANI KUNTO BIN SADIYO HAMISENO meminta terdakwa untuk mengangkut atau mengambil BBM jenis Solar yang bersubsidi pemerintah dari 2 (dua) SPBU AKR dan terdakwa pun langsung menyetujui atas permintaan Sdr. ASSWANI KUNTO BIN SADIYO HAMISENO, selanjutnya pada tanggal 29 Juni 2015 berdasarkan perintah Sdr. ASSWANI KUNTO BIN SADIYO HAMISENO, kemudian terdakwa dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning (terdakwa sebagai pengemudi / supir) bertemu dengan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO dirumah Sdr. ASSWANI KUNTO BIN SADIYO HAMISENO yang merupakan seorang Anggota TNI yang beralamat di Jalan Bukit Barisan Singkawang, selanjutnya terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO pergi bersama-sama dengan mengunakan 1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning untuk mengambil atau mengangkut minyak BBM jenis solar bersubsidi pemerintah didaerah SPBU AKR Sungai Sinjun Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang dan AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang, namun sebelum terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO mengambil atau mengangkut BBM jenis solar tersebut, kedua nya mengambil 3 (tiga) buah blong petak terbuat dari plastik dan 8 (delapan) blong bulat dijalan Ahmad Yani depan Mahkota Singkawang dekat lampu merah, sesampainya terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO di SPBU AKR Sungai Sinjun Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang, berdasarkan perintah SPBU AKR Sungai Sinjun Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang mereka pun mengambil atau mengangkut sebanyak 1000 (seribu) liter BBM jenis solar bersubsidi pemerintah setelah BBM tersebut dibayar, kemudian terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO kembali melanjutkan perjalanan menuju SPBU AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang dimana berdasarkan perintah Sdr. ASSWANI KUNTO BIN SADIYO HAMISENO, terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO kembali mengisi serta mengangkut BBM jenis solar bersubsidi pemerintah sebanyak 3000 (tiga ribu) liter setelah dilakukan pembayaran mereka kembali melanjutkan perjalanan, saat akan mengantarkan 4000 (empat) ribu liter solar bersubsidi pemerintah kepada Sdr. ASSWANI KUNTO BIN SADIYO HAMISENO yang tinggal di Jalan Bukit Barisan Singkawang, tepatnya di jalan Terminal Induk Kel. Sei Wie Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO pun ditangkap oleh Kepolisian Resort Singkawang selanjutnya demi pengembangan terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO pun dibawa ke Polres Singkawang beserta barang bukti.
Bahwa terdakwa berperan sebagai pengemudi atau supir atas 1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning yang digunakan untuk mengangkut 4000 (empat ribu) liter BBM Jenis Solar bersubsidi,sedangkan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO berperan dalam pengisian BBM jenis solar bersubsidi kedalam 3 (tiga) buah blong petak terbuat dari plastik dan 8 (delapan) blong bulat yang dibawa mereka.
Bahwa Terdakwa MAKSUM ROSYIDI ALS MAKSUM BIN SUTAMAN (Alm) sengaja melakukan kegiatan usaha pengangkutan BBM jenis solar bersubsidi, yang nantinya BBM tersebut akan diantarkan kepada Sdr. ASSWANI KUNTO BIN SADIYO HAMISENO selaku pemesan dan pemilik BBM jenis solar sebanyak 4000 (empat ribu) liter dan terdakwa selama melakukan kegiatannya tersebut Terdakwa tidak memiliki surat ijin usaha Pengangkutan dari instansi yang berwenang;
Bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi oleh Pemerintah antara lain Minyak Solar (Gas Oil) sehingga terhadap barang bukti yang diangkut oleh terdakwa sebanyak 4000 (empat ribu) liter termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi oleh Pemerintah;
Bahwa yang diperbolehkan melakukan kegiatan usaha pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi oleh Pemerintah adalah suatu Badan Usaha yang sudah mendapat izin usaha dari pemerintah dalam hal ini adalah Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM);
---------- Bahwa perbuatan ia terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
SUBSIDAIR :
---------- Bahwa ia terdakwa MAKSUM ROSYIDI ALS MAKSUM BIN SUTAMAN (Alm) dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO (Dalam Perkara terpisah), pada hari Senin tanggal 29 Juni 2015 sekira pukul 16.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2015, bertempat di Jalan Terminal Induk Kel Sei wie Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum pengadilan Negeri Singkawang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “Dengan sengaja melakukan pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 tanpa Ijin usaha pengangkutan”, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : -------------------
Bahwa kejadian berawal saat terdakwa dihubungi oleh Sdr. ASSWANI KUNTO BIN SADIYO HAMISENO Via telepon yang mana, Sdr. ASSWANI KUNTO BIN SADIYO HAMISENO meminta terdakwa untuk mengangkut atau mengambil BBM jenis Solar yang bersubsidi pemerintah dari 2 (dua) SPBU AKR dan terdakwa pun langsung menyetujui atas permintaan Sdr. ASSWANI KUNTO BIN SADIYO HAMISENO, selanjutnya pada tanggal 29 Juni 2015 berdasarkan perintah Sdr. ASSWANI KUNTO BIN SADIYO HAMISENO, kemudian terdakwa dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning (terdakwa sebagai pengemudi / supir) bertemu dengan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO dirumah Sdr. ASSWANI KUNTO BIN SADIYO HAMISENO yang merupakan seorang Anggota TNI yang beralamat di Jalan Bukit Barisan Singkawang, selanjutnya terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO pergi bersama-sama dengan mengunakan 1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning untuk mengambil atau mengangkut minyak BBM jenis solar bersubsidi pemerintah didaerah SPBU AKR Sungai Sinjun Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang dan AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang, namun sebelum terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO mengambil atau mengangkut BBM jenis solar tersebut, kedua nya mengambil 3 (tiga) buah blong petak terbuat dari plastik dan 8 (delapan) blong bulat dijalan Ahmad Yani depan Mahkota Singkawang dekat lampu merah, sesampainya terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO di SPBU AKR Sungai Sinjun Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang, berdasarkan perintah SPBU AKR Sungai Sinjun Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang mereka pun mengambil atau mengangkut sebanyak 1000 (seribu) liter BBM jenis solar bersubsidi pemerintah setelah BBM tersebut dibayar, kemudian terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO kembali melanjutkan perjalanan menuju SPBU AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang dimana berdasarkan perintah Sdr. ASSWANI KUNTO BIN SADIYO HAMISENO, terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO kembali mengisi serta mengangkut BBM jenis solar bersubsidi pemerintah sebanyak 3000 (tiga ribu) liter setelah dilakukan pembayaran mereka kembali melanjutkan perjalanan, saat akan mengantarkan 4000 (empat) ribu liter solar bersubsidi pemerintah kepada Sdr. ASSWANI KUNTO BIN SADIYO HAMISENO yang tinggal di Jalan Bukit Barisan Singkawang, tepatnya di jalan Terminal Induk Kel. Sei Wie Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO pun ditangkap oleh Kepolisian Resort Singkawang selanjutnya demi pengembangan terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO pun dibawa ke Polres Singkawang beserta barang bukti.
Bahwa terdakwa berperan sebagai pengemudi atau supir atas 1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning yang digunakan untuk mengangkut 4000 (empat ribu) liter BBM Jenis Solar bersubsidi,sedangkan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO berperan dalam pengisian BBM jenis solar bersubsidi kedalam 3 (tiga) buah blong petak terbuat dari plastik dan 8 (delapan) blong bulat yang dibawa mereka.
Bahwa Terdakwa MAKSUM ROSYIDI ALS MAKSUM BIN SUTAMAN (Alm) sengaja melakukan kegiatan usaha pengangkutan BBM jenis solar bersubsidi, yang nantinya BBM tersebut akan diantarkan kepada Sdr. ASSWANI KUNTO BIN SADIYO HAMISENO selaku pemesan dan pemilik BBM jenis solar sebanyak 4000 (empat ribu) liter dan terdakwa selama melakukan kegiatannya tersebut Terdakwa tidak memiliki surat ijin usaha Pengangkutan dari instansi yang berwenang;
Bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi oleh Pemerintah antara lain Minyak Solar (Gas Oil) sehingga terhadap barang bukti yang diangkut oleh terdakwa sebanyak 4000 (empat ribu) liter termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi oleh Pemerintah;
Bahwa yang diperbolehkan melakukan kegiatan usaha pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi oleh Pemerintah adalah suatu Badan Usaha yang sudah mendapat izin usaha dari pemerintah dalam hal ini adalah Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM);
---------- Bahwa perbuatan ia terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 53 Huruf b jo Pasal 23 Ayat (2) Huruf b Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidak mengajukan keberatan dan menyatakan supaya pemeriksaan dilanjutkan;
Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telah mengajukan Saksi-saksi sebagai berikut:
Saksi M. MAULANA ALIAS LANA , dibawah sumpah / janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa sebelum perkara ini, Saksi tidak kenal dengan Terdakwa, serta tidak punya hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda;
Bahwa pada hari Senin tanggal 29 Juni 2015 sekira pukul 16.00 Wib, bertempat di Jalan Terminal Induk Kel Sei wie Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang , Saksi dan beberapa anggota Kepolisian lainnya telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa MAKSUM ROSYIDI ALS MAKSUM BIN SUTAMAN (Alm) dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO, .
Bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.
Bahwa Terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO BIN SADIYO HAMISENO ditangkap pada saat sedang mengangkut 3 (tiga) buah blong petak terbuat dari plastik dan 8 (delapan) blong bulat yang berisikan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 4000 (empat ribu) liter dan mau mengantarkan 4000 (empat) ribu liter solar bersubsidi pemerintah kepada Sdr. ASSWANI KUNTO BIN SADIYO HAMISENO yang tinggal di Jalan Bukit Barisan Singkawang, tepatnya di jalan Terminal Induk Kel. Sei Wie Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang .
Bahwa terdakwa mengangkut 4000 (empat ribu) liter BBM bersubsidi jenis solar dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning (terdakwa sebagai pengemudi / supir);
Bahwa berdasarkan keterangan terdakwa minyak BBM Jenis Solar bersubsidi yang diangkut terdakwa merupakan milik Sdr. ASSWANI KUNTO BIN SADIYO HAMISENO yang merupakan seorang Anggota TNI yang beralamat di Jalan Bukit Barisan Singkawang.
Bahwa terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO membeli BBM jenis solar bersubsidi didaerah SPBU AKR Sungai Sinjun Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang dan AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang.
Bahwa berdasarkan keterangan terdakwa 3 (tiga) buah blong petak terbuat dari plastik dan 8 (delapan) blong bulat diambil oleh terdakwa dijalan Ahmad Yani depan Mahkota Singkawang dekat lampu merah.
Bahwa terdakwa berperan sebagai pengemudi atau supir atas 1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning yang digunakan untuk mengangkut 4000 (empat ribu) liter BBM Jenis Solar bersubsidi,sedangkan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO berperan dalam pengisian BBM jenis solar bersubsidi kedalam 3 (tiga) buah blong petak terbuat dari plastik dan 8 (delapan) blong bulat yang dibawa mereka.
Bahwa terdakwa tidak memiliki Izin dan hal pengangkutan BBM bersubsidi.
Bahwa BBM jenis solar yang diangkut oleh Terdakwa adalah BBM bersubsidi.
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa Terdakwa keberatan dengan keterangan Saksi yaitu bahwa 4000 liter BBM jenis solar tersebut merupakan milik Sdr. KUSNADI dan bukan milik Sdr. ASSWANI KUNTO
Saksi HADRAN BIN TAUHID, dibawah sumpah / janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa sebelum perkara ini, Saksi tidak kenal dengan Terdakwa, serta tidak punya hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda;
Bahwa dalam perkara ini, Saksi dipanggil oleh Pihak Kepolisian sehubungan terdakwa dan Sdr. KUSNADI membeli BBM bersubsidi AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang;
Bahwa pemilik SPBU AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang adalah Sdri. Hj. SUMARNI dan H. SUWISNO.
Bahwa di SPBU AKR tersebut, Saksi bertugas sebagai jaga malam sekaligus sebagai pengawas;
Bahwa setahu Saksi, yang bertugas sebagai operator pada hari Senin tanggal 29 Juni 2015 adalah Sdr. SOPIAN.
Bahwa setahu Saksi yang bertanggung jawab sebagai petugas Admin adalah Sdr. RIAN.
Bahwa minyak BBM bersubsidi jenis Solar yang dijual di SPBU AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang, berasal dari Depot AKR Wajok Pontianak.
Bahwa setahu Saksi setiap pembelian BBM melalui mesin Operator AKR dan keluar dari Nozel maka BBM tersebut dijual dengan harga Rp.6.900,- (enam ribu sembilan ratus rupiah).
Bahwa Sdr. Sopian hanya melaporkan rekap total penjualan solar pada saat ia bertugas sebagai operator pada tanggal 29 Juni 2015 dari Jam 12.00 Wib s/d 17.00 Wib kepada saksi, sedangkan untuk pembelian 3000 (tiga ribu) liter BBM jenis solar yang dibeli secara sekaligus saksi tidak mengetahui.
Bahwa setahu Saksi untuk pembelian BBM jenis solar dibatasi sampai 80 (delapan puluh) liter solar, dan tidak melayani untuk 2 (dua) kali pengisian.
Bahwa setahu saksi menerangkan setiap pengisian BBM akan selalu Onlie ke pusat.
Bahwa BBM jenis solar yang dijual di SPBU AKR tersebut adalah BBM bersubsidi.
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatan dan membenarkannya.
Saksi ASSWANI KUNTO Bin SADIYO HAMISENO, dibawah sumpah / janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa sebelum perkara ini, Saksi sudah kenal dengan Terdakwa, akan tetapi tidak punya hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda;
Bahwa Saksi mendapat kabar dari Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO yang memberitahukan kalau Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO dan terdakwa telah diamankan oleh pihak berwajib.
Bahwa selanjutnya saksi melakukan pengecekan ke Polres Singkawang dan ternyata benar mereka telah diamankan oleh pihak berwajib karena telah membawa BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 4000 (empat ribu) liter solar dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning.
Bahwa setahu Saksi, Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO dan Terdakwa MAKSUM ROSYIDI ALS MAKSUM BIN SUTAMAN (Alm) diamankan pada tanggal 29 Juni 2015 sekira pukul 17.00 Wib bertempat di Jalan Terminal Induk Kel Sei wie Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang.
Bahwa saksi tidak mengetahui siapa pemilik 4000 (empat ribu) liter solar bersubsidi tersebut.
Bahwa apa yang dikatakan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO dan Terdakwa MAKSUM ROSYIDI ALS MAKSUM BIN SUTAMAN (Alm) bahwa saksi sebagai pemilik 4000 (empat ribu) liter solar bersubsidi seperti di dalam BAP Penyidik adalah tidak benar.
Bahwa Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO ada menghubungi saksi pada saat penangkapan, karena dianggapnya saksi dapat menolong Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO dan terdakwa.
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatan dan membenarkannya.
Saksi Hj SUMARNI, dibawah sumpah / janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa sebelum perkara ini, Saksi tidak kenal dengan Terdakwa, serta tidak punya hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda;
Bahwa Saksi dipanggil oleh Pihak Kepolisian sehubungan terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO ada membeli BBM bersubsidi pada hari Senin tanggal 29 Juni 2015 sekira pukul 16.00 Wib di AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang milik saksi.
Bahwa pemilik SPBU AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang adalah saksi sendiri dan H. SUWISNO.
Bahwa setahu Saksi yang bertugas sebagai operator pada hari Senin tanggal 29 Juni 2015 adalah Sdr. SOPIAN.
Bahwa setahu Saksi yang bertanggung jawab sebagai petugas Admin adalah Sdr. RIAN.
Bahwa minyak BBM bersubsidi jenis Solar yang dijual di SPBU AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang, berasal dari Depot AKR Wajok Pontianak.
Bahwa setiap pembelian BBM melalui mesin Operator AKR dan keluar dari Nozel maka BBM tersebut dijual dengan harga Rp.6.900,- (enam ribu sembilan ratus rupiah).
Bahwa Sdr. Sopian hanya melaporkan rekap total penjualan solar pada saat ia bertugas sebagai operator pada tanggal 29 Juni 2015 dari Jam 12.00 Wib s/d 17.00 Wib kepada Rian dan selanjutnya Sdr. Rian menyerahkan pada Hj. SUMARNI , dan untuk pembelian 3000 (tiga ribu) liter BBM jenis solar yang dibeli secara sekaligus saksi tidak mengetahui.
Bahwa untuk pembelian BBM jenis solar dibatasi sampai 80 (delapan puluh) liter solar untuk satu nomor plat Kendaraan (Nomor Polisi), dan tidak melayani untuk 2 (dua) kali pengisian.
Bahwa setiap pengisian BBM akan selalu otomatis Onlie ke pusat.
Bahwa saksi sebagai pemilik hanya kadang-kadang saja melakukan pengecekan di SPBU AKR milik saksi ;
Bahwa Saksi tidak mengetahui sama sekali tentang sistem komputer karena untuk laporan penjualan BBM diserahkan kepada saksi oleh Sdr. Rian beserta uang pada saat SPBU tutup.
Bahwa setiap pembelian BBM , mesin Nozel akan mengeluarkan struk pembelian BBM.
Bahwa benar saksi menerangkan total struk pembelian BBM kalau pembelian d AKR akan dikirim ke pusat dan hal ini dikerjakan oleh Bagian Admin. Yaitu Sdr.Rian.
Bahwa BBM jenis solar yang dijual di SPBU AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang adalah BBM bersubsidi.
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatan dan membenarkannya.
Saksi SOPIAN ALS PIAN BIN ASNI, dibawah sumpah / janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa sebelum perkara ini, Saksi tidak kenal dengan Terdakwa, serta tidak punya hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda;
Bahwa Saksi dipanggil oleh Pihak Kepolisian sehubungan terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO ada membeli BBM bersubsidi pada hari Senin tanggal 29 Juni 2015 sekira pukul 16.00 Wib di AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang ditempat saksi bekerja sebagai Operator.
Bahwa pemilik SPBU AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang adalah saksi Hj. SUMARNI dan Sdr.H. SUWISNO.
Bahwa yang bertugas sebagai operator pada hari Senin tanggal 29 Juni 2015 adalah saksi ;
Bahwa yang bertanggung jawab sebagai petugas Admin adalah Sdr.Rian;
Bahwa minyak BBM bersubsidi jenis Solar yang dijual di SPBU AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang, berasal dari Depot AKR Wajok Pontianak.
Bahwa setiap pembelian BBM melalui mesin Operator AKR dan keluar dari Nozel maka BBM tersebut dijual dengan harga Rp.6.900,- (enam ribu sembilan ratus rupiah).
Bahwa Saksi hanya melaporkan rekap total penjualan solar pada saat ia bertugas sebagai operator pada tanggal 29 Juni 2015 dari Jam 12.00 Wib s/d 17.00 Wib diserahkan kepada Sdr. Rian dan selanjutnya Sdr. Rian menyerahkan pada Hj. SUMARNI , dan untuk pembelian 3000 (tiga ribu) liter BBM jenis solar yang dibeli secara sekaligus pada saat Saksi berkerja sebagai operator tidak ada;
Bahwa untuk pembelian BBM jenis solar dibatasi sampai 80 (delapan puluh) liter solar untuk satu Nomor Polisi kendaraan , dan tidak melayani untuk 2 (dua) kali pengisian.
Bahwa setiap pengisian BBM akan selalu otomatis Onlie ke pusat.
Bahwa laporan penjualan BBM beserta uang diserahkan kepada Sdr.Rian pada saat SPBU tutup, dan oleh Sdr. Rian dilaporkan dan diserahkan kepada saksi Hj. SUMARNI .
Bahwa setiap pembelian BBM , mesin Nozel akan mengeluarkan struk pembelian BBM.
Bahwa benar saksi menerang BBM jenis solar yang dijual di SPBU AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang adalah BBM bersubsidi.
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keberatan dengan keterangan Saksi yaitu Terdakwa dan Sdr. KUSNADI ada membeli BBM jenis solar di SPBU AKR tempat Saksi bekerja sebagai operator sebanyak 3000 (tiga ribu) liter BBM dan saat itu Saksi melayani Terdakwa dan Sdr. KUSNADI dengan beberapa struk pembelian dengan Nomor Polisi kendaraan yang berbeda;
Saksi RIAN, dibawah sumpah / janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa sebelum perkara ini, Saksi tidak kenal dengan Terdakwa, serta tidak punya hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda;
Bahwa Saksi dipanggil oleh Pihak Kepolisian sehubungan terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO ada membeli BBM bersubsidi pada hari Senin tanggal 29 Juni 2015 sekira pukul 16.00 Wib di AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang ditempat saksi bekerja.
Bahwa pemilik SPBU AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang adalah saksi Hj. SUMARNI dan Sdr.H. SUWISNO.
Bahwa yang bertugas sebagai operator pada hari Senin tanggal 29 Juni 2015 adalah Sdr. SOPIAN.
Bahwa yang bertanggung jawab sebagai petugas Admin adalah Saksi sendiri.
Bahwa minyak BBM bersubsidi jenis Solar yang dijual di SPBU AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang, berasal dari Depot AKR Wajok Pontianak.
Bahwa setiap pembelian BBM melalui mesin Operator AKR dan keluar dari Nozel maka BBM tersebut dijual dengan harga Rp.6.900,- (enam ribu sembilan ratus rupiah).
Bahwa Sdr. SOPIAN hanya melaporkan rekap total penjualan solar pada saat ia bertugas sebagai operator pada tanggal 29 Juni 2015 dari Jam 12.00 Wib s/d 17.00 Wib kepada saksi dan selanjutnya saksi menyerahkan pada Hj. SUMARNI , dan untuk pembelian 3000 (tiga ribu) liter BBM jenis solar yang dibeli secara sekaligus saksi tidak mengetahui.
Bahwa untuk pembelian BBM jenis solar dibatasi sampai 80 (delapan puluh) liter solar untuk satu nomor polisi kendaraan, dan tidak melayani untuk 2 (dua) kali pengisian.
Bahwa setiap pengisian BBM akan selalu otomatis Onlie ke pusat.
Bahwa laporan penjualan BBM diserahkan oleh saksi kepada saksi Hj. SUMARNI oleh saksi beserta uang pada saat SPBU tutup;
Bahwa benar saksi menerangkan setiap pembelian BBM , mesin Nozel akan mengeluarkan struk pembelian BBM;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatan dan membenarkannya.
Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa pada hari Senin tanggal 29 Juni 2015 sekira pukul 16.00 Wib, bertempat di Jalan Terminal Induk Kel Sei wie Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang, terdakwa MAKSUM ROSYIDI ALS MAKSUM BIN SUTAMAN (Alm) dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO (Dalam Perkara terpisah) telah ditangkap oleh anggota Kepolisian Resort Singkawang pada saat mereka sedang membawa BBM jenis Solar bersubsidi.
Bahwa kronologis kejadiannya adalah sebagai berikut :
Pada tanggal 29 Juni 2015, Terdakwa dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning (terdakwa sebagai pengemudi / supir) bertemu dengan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO;
Selanjutnya terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO pergi bersama-sama dengan mengunakan 1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning
Terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO mengambil 3 (tiga) buah blong petak terbuat dari plastik dan 8 (delapan) blong bulat dijalan Ahmad Yani depan Mahkota Singkawang dekat lampu merah.
Kemudian keduanya menuju ke SPBU AKR Sungai Sinjun Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang dan AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang untuk mengambil atau mengangkut minyak BBM jenis solar bersubsidi pemerintah ;
Sesampainya terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO di SPBU AKR Sungai Sinjun Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang, mereka pun mengambil atau mengangkut sebanyak 1000 (seribu) liter BBM jenis solar bersubsidi pemerintah setelah BBM tersebut dibayar.
Selanjutnya terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO kembali melanjutkan perjalanan menuju SPBU AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang , dan di SPBU tersebut terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO kembali mengisi serta mengangkut BBM jenis solar bersubsidi pemerintah sebanyak 3000 (tiga ribu) liter setelah dilakukan pembayaran mereka kembali melanjutkan perjalanan.
Terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO ditangkap saat membawa 4000 (empat) ribu liter solar bersubsidi , yaitu tepatnya di jalan Terminal Induk Kel. Sei Wie Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO pun ditangkap oleh Kepolisian Resort Singkawang selanjutnya demi pengembangan terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO pun dibawa ke Polres Singkawang beserta barang bukti.
Bahwa Terdakwa berperan sebagai pengemudi atau supir atas 1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning yang digunakan untuk mengangkut 4000 (empat ribu) liter BBM Jenis Solar bersubsidi,sedangkan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO berperan dalam pengisian BBM jenis solar bersubsidi kedalam 3 (tiga) buah blong petak terbuat dari plastik dan 8 (delapan) blong bulat yang dibawa mereka.
Bahwa terdakwa tidak mengetahui siapa yang melakukan pembayaran pada saat pembelian 4000 (empat ribu) liter BBM jenis solar karena Terdakwa hanya sebagai pengemudi/supir.
Bahwa baik Terdakwa MAKSUM ROSYIDI ALS MAKSUM BIN SUTAMAN (Alm) maupun Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO tidak memiliki ijin dalam pengangkutan BBM jenis solar bersubsidi tersebut.
Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut:
1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning.
1 (satu) lembar STNK atas 1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning
3 (tiga) buah blong petak terbuat dari plastik dan 8 (delapan) blong bulat yang berisikan 4000 (empat ribu) liter solar BBM bersubsidi.
Menimbang, bahwa memperhatikan Pasal 38 dan Pasal 39 KUHAP barang bukti tersebut telah di Sita sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku oleh Pejabat yang berwenang, oleh karena itu telah sah untuk di jadikan barang bukti dan dalam perkara ini dan telah dibenarkan pula oleh para Saksi dan Terdakwa ;
Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukan diperoleh fakta-fakta hukum sebagai berikut:
Bahwa pada hari Senin tanggal 29 Juni 2015 sekira pukul 16.00 Wib, bertempat di Jalan Terminal Induk Kel Sei wie Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang, terdakwa MAKSUM ROSYIDI ALS MAKSUM BIN SUTAMAN (Alm) dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO (Dalam Perkara terpisah) telah ditangkap oleh anggota Kepolisian Resort Singkawang pada saat mereka sedang membawa BBM jenis Solar bersubsidi.
Bahwa kronologis kejadiannya adalah sebagai berikut :
Pada tanggal 29 Juni 2015, Terdakwa dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning (terdakwa sebagai pengemudi / supir) bertemu dengan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO;
Selanjutnya terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO pergi bersama-sama dengan mengunakan 1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning
Terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO mengambil 3 (tiga) buah blong petak terbuat dari plastik dan 8 (delapan) blong bulat dijalan Ahmad Yani depan Mahkota Singkawang dekat lampu merah.
Kemudian keduanya menuju ke SPBU AKR Sungai Sinjun Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang dan AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang untuk mengambil atau mengangkut minyak BBM jenis solar bersubsidi pemerintah ;
Sesampainya terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO di SPBU AKR Sungai Sinjun Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang, mereka pun mengambil atau mengangkut sebanyak 1000 (seribu) liter BBM jenis solar bersubsidi pemerintah setelah BBM tersebut dibayar.
Selanjutnya terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO kembali melanjutkan perjalanan menuju SPBU AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang , dan di SPBU tersebut terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO kembali mengisi serta mengangkut BBM jenis solar bersubsidi pemerintah sebanyak 3000 (tiga ribu) liter setelah dilakukan pembayaran mereka kembali melanjutkan perjalanan.
Terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO ditangkap saat membawa 4000 (empat) ribu liter solar bersubsidi , yaitu tepatnya di jalan Terminal Induk Kel. Sei Wie Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO pun ditangkap oleh Kepolisian Resort Singkawang selanjutnya demi pengembangan terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO pun dibawa ke Polres Singkawang beserta barang bukti.
Bahwa Terdakwa berperan sebagai pengemudi atau supir atas 1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning yang digunakan untuk mengangkut 4000 (empat ribu) liter BBM Jenis Solar bersubsidi,sedangkan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO berperan dalam pengisian BBM jenis solar bersubsidi kedalam 3 (tiga) buah blong petak terbuat dari plastik dan 8 (delapan) blong bulat yang dibawa mereka.
Bahwa baik Terdakwa MAKSUM ROSYIDI ALS MAKSUM BIN SUTAMAN (Alm) maupun Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO tidak memiliki ijin dalam pengangkutan BBM jenis solar bersubsidi tersebut.
Bahwa BBM jenis solar yang dijual di SPBU AKR adalah BBM bersubsidi.
Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;
Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan yang berbentuk Subsidairitas, maka Majelis Hakim terlebih dahulu mempertimbangkan dakwaan Primair terlebih dahulu, yang apabila Dakwaan Primair sudah terbukti tidak akan dibuktikan dakwaan selanjutnya, demikian sebaliknya apabila Dakwaan Primair tidak terbukti akan dibuktikan dakwaan selanjutnya (Dakwaan Subsidairitas);
Menimbang, bahwa Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut:
Setiap Orang;
Menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah;
Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:
Ad. 1. Unsur “Setiap Orang”
Menimbang , bahwa “Setiap Orang” mempunyai arti yang sama dengan Barang Siapa, yang menunjuk pada setiap orang sebagai subyek hukum pendukung hak dan kewajiban dan sebagai pelaku dari suatu tindak pidana yang mampu bertanggung jawab dan / dapat dipertanggungjawabkan secara hukum terhadap perbuatan yang telah dilakukannya;
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi – Saksi dan pengakuan Terdakwa di Persidangan telah terungkap bahwa yang dimaksud dengan Setiap Orang di sini adalah menunjuk pada diri MAKSUM ROSYIDI ALS MAKSUM BIN SUTAMAN (Alm) yang identitas lengkapnya sebagaimana termuat lengkap dalam Surat Dakwaan;
Menimbang, bahwa Terdakwa MAKSUM ROSYIDI ALS MAKSUM BIN SUTAMAN (Alm) yang diajukan di depan persidangan oleh Penuntut Umum telah membenarkan identitasnya sebagaimana tertera dalam surat dakwaan atas dirinya dan menyatakan benar – benar sudah mengerti atas dakwaan tersebut dan pada saat Terdakwa didengar keterangannya ia menyatakan sehat jasmani maupun rohani, dapat menjawab semua pertanyaan yang diajukan hakim maupun Jaksa Penuntut Umum, serta dapat menanggapi keterangan Saksi - Saksi, sehingga dapat mempertanggungjawabkan segala perbuatannya;
Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur “Setiap Orang” telah terpenuhi ;
Ad.2.Unsur “Menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah”;
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang didapatkan di Persidangan, terbukti bahwa pada hari Senin tanggal 29 Juni 2015 sekira pukul 16.00 Wib, bertempat di Jalan Terminal Induk Kel Sei wie Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang, terdakwa MAKSUM ROSYIDI ALS MAKSUM BIN SUTAMAN (Alm) dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO (Dalam Perkara terpisah) telah ditangkap oleh anggota Kepolisian Resort Singkawang pada saat mereka sedang membawa BBM jenis Solar bersubsidi.
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang didapatkan di Persidangan, terbukti bahwa kronologis kejadiannya adalah sebagai berikut :
Pada tanggal 29 Juni 2015, Terdakwa dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning (terdakwa sebagai pengemudi / supir) bertemu dengan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO;
Selanjutnya terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO pergi bersama-sama dengan mengunakan 1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning
Terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO mengambil 3 (tiga) buah blong petak terbuat dari plastik dan 8 (delapan) blong bulat dijalan Ahmad Yani depan Mahkota Singkawang dekat lampu merah.
Kemudian keduanya menuju ke SPBU AKR Sungai Sinjun Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang dan AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang untuk mengambil atau mengangkut minyak BBM jenis solar bersubsidi pemerintah ;
Sesampainya terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO di SPBU AKR Sungai Sinjun Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang, mereka pun mengambil atau mengangkut sebanyak 1000 (seribu) liter BBM jenis solar bersubsidi pemerintah setelah BBM tersebut dibayar.
Selanjutnya terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO kembali melanjutkan perjalanan menuju SPBU AKR jalan Raya Ratu Sepudak Kel. Setapuk Kec. Singkawang Utara Kota singkawang , dan di SPBU tersebut terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO kembali mengisi serta mengangkut BBM jenis solar bersubsidi pemerintah sebanyak 3000 (tiga ribu) liter setelah dilakukan pembayaran mereka kembali melanjutkan perjalanan.
Terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO ditangkap saat membawa 4000 (empat) ribu liter solar bersubsidi , yaitu tepatnya di jalan Terminal Induk Kel. Sei Wie Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO pun ditangkap oleh Kepolisian Resort Singkawang selanjutnya demi pengembangan terdakwa dan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO pun dibawa ke Polres Singkawang beserta barang bukti.
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang didapatkan di Persidangan, terbukti bahwa Terdakwa berperan sebagai pengemudi atau supir atas 1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning yang digunakan untuk mengangkut 4000 (empat ribu) liter BBM Jenis Solar bersubsidi,sedangkan Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO berperan dalam pengisian BBM jenis solar bersubsidi kedalam 3 (tiga) buah blong petak terbuat dari plastik dan 8 (delapan) blong bulat yang dibawa mereka.
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang didapatkan di Persidangan, terbukti bahwa baik Terdakwa MAKSUM ROSYIDI ALS MAKSUM BIN SUTAMAN (Alm) maupun Sdr. KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO tidak memiliki ijin dalam pengangkutan BBM jenis solar bersubsidi tersebut.
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang didapatkan di Persidangan, terbukti bahwa berdasarkan fakta-fakta yang didapatkan di Persidangan, terbukti bahwa BBM jenis solar yang dijual di SPBU AKR adalah BBM bersubsidi.
Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur “Menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah” telah terpenuhi.
Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Pertama, yaitu “Menyalahgunakan pengangkutan Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah”.
Menimbang, bahwa sedangkan mengenai isi permohonan Terdakwa yaitu mohon keringanan hukuman dengan dikarenakan Terdakwa belum pernah dihukum dan tulang punggung keluarga yang masih mempunyai tanggungan anak-anak dan isteri yang harus dinafkahi, serta dalam hal ini Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut, Majelis Hakim akan mempertimbangkannya secara tersendiri dalam pertimbangan keadaan yang meringankan maupun memberatkan kesalahan Terdakwa ;
Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, maka Terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya;
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggung jawab, maka harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;
Menimbang, bahwa dalam penjatuhan pidana terhadap Terdakwa selain dikenakan Pidana Penjara juga dikenakan pidana Denda, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan;
Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telah dikenakan penangkapan dan penahanan yang sah, maka masa penangkapan dan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahanan terhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:
Menimbang, bahwa barang bukti berupa :
1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning.
1 (satu) lembar STNK atas 1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning
3 (tiga) buah blong petak terbuat dari plastik dan 8 (delapan) blong bulat yang berisikan 4000 (empat ribu) liter solar BBM bersubsidi.
Majelis Hakim berpendapat bahwa oleh karena keseluruhan Barang Bukti tersebut masih dipergunakan dalam berkas perkara lain Nomor 169/Pid.Sus/2015/PN.SKW atas nama Terdakwa KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO, maka patut dan adil apabila Barang Bukti tersebut Tetap dalam keadaan Sita untuk dipergunakan dalam berkas perkara lain atas nama Terdakwa KUSNADI ARIANTO ALS ANTON BIN SUNARYO;
Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang meringankan Terdakwa :
Keadaan yang memberatkan:
Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam penataan dan penyelenggaraan kegiatan usaha minyak dan gas bumi yang berasaskan kemakmuran bersama dan kesejahteraan rakyat banyak;
Keadaan yang meringankan:
Terdakwa menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.
Terdakwa bersikap sopan selama Persidangan.
Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga ;
Terdakwa belum pernah dihukum.
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;
Memperhatikan, Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi dan Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
MENGADILI:
Menyatakan Terdakwa MAKSUM ROSYIDI ALS MAKSUM BIN SUTAMAN (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Menyalahgunakan pengangkutan Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah”.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
Menetapkan masa penangkapan dan masa mpenahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
Menetapkan barang bukti berupa:
1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning.
1 (satu) lembar STNK atas 1 (satu) unit mobil roda 6/ Jenis Truck Mitsubishi KB 9012 AA Noka: FE119E-070305, Nosin: 4D34C-770312 warna kuning
3 (tiga) buah blong petak terbuat dari plastik dan 8 (delapan) blong bulat yang berisikan 4000 (empat ribu) liter solar BBM bersubsidi.
Tetap dalam keadaan Sita untuk dipergunakan dalam berkas
perkara lain atas nama Terdakwa KUSNADI ARIANTO ALS ANTON
BIN SUNARYO.
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (Seribu rupiah);
Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang pada hari SENIN, tanggal 16 NOVEMBER 2015, oleh kami IRWAN, S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua Majelis, SRI HASNAWATI, S.H.,M.Kn dan GUNTUR NURJADI, S.H. masing – masing sebagai Hakim Anggota, Putusan tersebut diucapkan pada hari RABU, tanggal 18 NOVEMBER 2015 dalam Persidangan yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut didampingi oleh Hakim-Hakim Anggota tersebut dan dibantu oleh SRI WIJIATI MINA Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut, dihadiri oleh HERI SUSANTO S.H. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Singkawang dan Terdakwa .
HAKIM – HAKIM ANGGOTA , HAKIM KETUA,
SRI HASNAWATI S.H., M.Kn. IRWAN, S.H.,M.H.
GUNTUR NURJADI, S.H.
PANITERA PENGGANTI,
SRI WIJIATI MINA