207/Pid.Sus/2015/PN AGM
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 207/Pid.Sus/2015/PN AGM
Other Participants (1)
Nama Lengkap : ZUMAIDI BIN ABDULLAH; Tempat Lahir : Belawan; Umur/ Tanggal Lahir : 45 Tahun/ 2 Februari 1970; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat Tinggal : Gang Pare RT 09 Desa Karang Suci Argamakmur Kab.Bengkulu Utara; Agama : Islam; Pekerjaan : Dagang;
Mengingat Pasal 198 Jo. Pasal 108 Undang-Undang R.I Nomor : 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta Peraturan Perundang-Undangan lain yang bersangkutan dalam perkara ini ; MENGADILI: Menyatakan terdakwa ZUMAIDI Bin ABDULLAH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Kesehatan ?? ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) Subsidair 2 (dua) bulan kurungan; Menetapkan barang bukti berupa : Amoxicillin 70 kaplet ; Ampicillin 100Tab ;Anastan Forte 40 Tab ; Antalgin 60 tablet ; AsamMefenamat 100 tablet ; Betametasonecr 1 Tube ; Betamol 90 tablet ; Betason ? N 2 Tube ; Bimactrim 50 tablet ; Bio Placenton 4 tube ; Bufacaryl 90 kaplet ; Captopril 50 tablet ; Cimetidine 10 tablet ; Cimetidine 200 mg 100 Tab ; Cydifar 20 kaplet ; Dexa M 0,75 120 tablet ; Dexaharsen 30 tablet ; Dexamethasone 20 tablet ; Dextaf 70 tablet ; Dramamine 20 tablet ; Dumocycline 30 kapsul ; Erlamycetin 4 tube ;Erpachip 40 kaplet ;Etason 80 tablet ; Fargetix 70kaplet ;Faridexon Forte 100 kaplet ; Fasidol 20 tablet ;Fexacol 3 tube ;Fimestan 70 teblet ; Furosemide 20 tablet ; Furosemide 90 tablet ; Grathazon 140 kaplet ; Hidrocortisone cream 2 Tube ; Irgapan 20 tablet ; Kalmethasone 220 tablet ; Ketoconazole 10 tablet ; Lanadexon 90 kaplet ; Lerzin30 kapsul ; Mexon 90 tablet ; Molacort 0,75 150 Tab ; Muzoral 58 tablet ; Muzoral cream 1 tube ; Mycoral 92 tablet ; Neuropyron 40 Tab ; Nisagon cream 2 tube ; Nizoral16 tablet ; Novadex 200 tablet ; Novastan 500 80 tablet ; Novaxicam 100 tablet ; Opistan 500 80 kaplet ; Oxytetracicline cream 3 tube ; Piroxicam 20 mg 100 tablet ; Piroxicam 20 mg 20 tablet ; Polofar Plus 60 kaplet ; Pondex Forte 100 kaplet ; Ponstan 20 tablet ; Primavon90 kaplet ; Pronam 120 kaplet ; Soldextam 220 tablet ; Suldox 58 tablet; Super Tetra 84 kapsul ; Tera-F 10 tablet ; Wiros 30 tablet ; Yasiden 80 kapsul ; Zonifar 90 tablet. Dirampas untuk dimusnahkan ; 4. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.000,- (seribu rupiah);
P
Pid.I.A.3
UTUSANNomor 207/Pid.Sus/2015/PN Agm
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri Arga Makmur yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :
| Nama Lengkap Tempat Lahir Umur/ Tanggal Lahir Jenis Kelamin Kebangsaan Tempat Tinggal Agama Pekerjaan | : : : : : : : : | ZUMAIDI BIN ABDULLAH; Belawan; 45 Tahun/ 2 Februari 1970; Laki-laki; Indonesia; Gang Pare RT 09 Desa Karang Suci Argamakmur Kab. Bengkulu Utara; Islam; Dagang; |
Terdakwa tidak dilakukan Penahanan;
Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum dan menyatakan akan menghadapi sendiri persidangan ;
Pengadilan Negeri tersebut;
Setelah membaca:
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Argamakmur Nomor 207/Pid.Sus/2015/PN Agm tanggal 2 November 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;
Penetapan Majelis Hakim Nomor 207/Pen.Pid/2015/PN Agm tanggal 2 November 2015 tentang penetapan hari sidang;
Berkas perkara dan surat-surat lain yang bersangkutan;
Setelah mendengar keterangan Saksi-saksi, Ahli dan Terdakwa serta memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;
Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:
Menyatakan terdakwa ZUMAIDI Bin ABDULLAH bersalah melakukan Tindak Pidana “Kesehatan”sebagaimana diatur dalam Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan sebagaimana dalam dakwaan kami.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ZUMAIDI Bin ABDULLAH dengan pidana denda sebesar Rp. 1.000000,- (satu juta rupiah) Subsidair 2 (dua) bulan kurungan
Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Memperhatikan pembelaan Terdakwa atas tuntutan Penuntut Umum tersebut, bahwa Terdakwa mengajukan pembelaan secara lisan yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman;
Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:
Bahwa ia terdakwa ZUMAIDI Bin ABDULLAH pada hari Selasa tanggal 26 Agustus 2014 sekira jam 20.00 Wib atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2014 bertempat di Toko Ababil Gang Pare RT.09 Desa Karang Suci Arga Makmur Kab. Bengkulu Utara (milik terdakwa), atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Arga Makmur, dengan tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian yaitu melakukan pengedaran, pendistribusian dan pelayanan sediaan farmasi yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, Tim Gabungan dari Balai POM Bengkulu dan Polda Bengkulu berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Balai POM Bengkulu No. SPT/01/BPOM/PPNS/VIII/2014 tanggal 25 Agustus 2014 dan Surat Tugas dari Kepala Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu no. Sprin/186/VIII/2014 tanggal 26 Agustus 2014 telah melakukan operasi gabungan penertiban perdagangan obat keras daftar G serta perdagangan obat, obat tradisional, kosmetik dan pangan ilegal di Kabupaten Bengkulu Utara dan pada saat melakukan operasi / pemeriksaan di Toko Ababil milik terdakwa ZUMAIDI Bin ABDULLAH ditemukan obat keras daftar G yang disimpan dalam kotak-kotak plastik dan sebagian lagi di dalam dus-dus kertas bekas rokok / makanan tempat terdakwa ZUMAIDI Bin ABDULLAH berjualan yaitu :
| No | Nama | Pabrik | Jumlah | Hargasatuan | Harga Total | Keterangan |
| 1 | Amoxicillin | PT. Pharma Lab | 70 kaplet | 400 | 28.000 | ObatkerasDaftar G |
| 2 | Ampicillin | PT. Pharma Lab | 100 Tab | 400 | 40.000 | ObatkerasDaftar G |
| 3 | Anastan Forte | PT. Gratia Husada | 40 Tab | 300 | 12.000 | ObatkerasDaftar G |
| 4 | Antalgin | PT. Corsa | 60 tablet | 250 | 15.000 | ObatkerasDaftar G |
| 5 | AsamMefenamat | PT. Promedaharjo | 100 tablet | 300 | 30.000 | ObatkerasDaftar G |
| 6 | Betametasonecr | Phapros | 1 Tube | 5000 | 5.000 | ObatkerasDaftar G |
| 7 | Betamol | PT. Balatif | 90 tablet | 400 | 36.000 | ObatkerasDaftar G |
| 8 | Betason-N | PT. Kimia Farma | 2 Tube | 9000 | 18.000 | ObatkerasDaftar G |
| 9 | Bimactrim | PT. BimaMitra F | 50 tablet | 300 | 15.000 | ObatkerasDaftar G |
| 10 | Bio Placenton | PT. Kalbe Farma | 4 tube | 9.000 | 36.000 | ObatkerasDaftar G |
| 11 | Bufacaryl | PT. Zenith | 90 kaplet | 200 | 18.000 | ObatkerasDaftar G |
| 12 | Captopril | PT. DexaMedica | 50 tablet | 300 | 15.000 | ObatkerasDaftar G |
| 13 | Cimetidine | PT. Kimia Farma | 10 tablet | 200 | 2.000 | ObatkerasDaftar G |
| 14 | Cimetidine 200 mg | PT. Kimia Farma | 100 Tab | 300 | 30.000 | ObatkerasDaftar G |
| 15 | Cydifar | PT. Ifars | 20kaplet | 200 | 4.000 | ObatkerasDaftar G |
| 16 | Dexa M 0,75 | PT. DexaMedica | 120 tablet | 150 | 18.000 | ObatkerasDaftar G |
| 17 | Dexaharsen | PT. Harsen | 30 tablet | 250 | 7.500 | ObatkerasDaftar G |
| 18 | Dexamethasone | PT. Harsen | 20 tablet | 200 | 4.000 | ObatkerasDaftar G |
| 19 | Dextaf | PT. Balatif | 70 tablet | 100 | 7.000 | ObatkerasDaftar G |
| 20 | Dramamine | PT. Soho | 20 tablet | 2.000 | 40.000 | ObatkerasDaftar G |
| 21 | Dumocycline | PT.Actavis | 30 kapsul | 1000 | 30.000 | ObatkerasDaftar G |
| 22 | Erlamycetin | PT. Erela | 4 tube | 7.000 | 28.000 | ObatkerasDaftar G |
| 23 | Erpachip | PT. Erlimpex | 40 kaplet | 400 | 16.000 | ObatkerasDaftar G |
| 24 | Etason | PT. Otto | 80 tablet | 300 | 24.000 | ObatkerasDaftar G |
| 25 | Fargetix | PT. Ifars | 70kaplet | 500 | 35.000 | ObatkerasDaftar G |
| 26 | Faridexon Forte | PT. Ifars | 100 kaplet | 300 | 30.000 | ObatkerasDaftar G |
| 27 | Fasidol | PT. Ifars | 20 tablet | 500 | 10.000 | ObatkerasDaftar G |
| 28 | Fexacol | PT. Molex Ayus | 3 tube | 15.000 | 45.000 | ObatkerasDaftar G |
| 29 | Fimestan | PT. First Medifarma | 70 teblet | 400 | 28.000 | ObatkerasDaftar G |
| 30 | Furosemide | PT. Kimia Farma | 20 tablet | 250 | 5.000 | ObatkerasDaftar G |
| 31 | Furosemide | PT. Indofarma | 90 tablet | 250 | 22.500 | ObatkerasDaftar G |
| 32 | Grathazon | PT. GrahaFarma | 140 kaplet | 250 | 35.000 | ObatkerasDaftar G |
| 33 | Hidrocortisone cream | PT Phapros | 2 Tube | 5.000 | 10.000 | ObatkerasDaftar G |
| 34 | Irgapan | PT. DexaMedica | 20 tablet | 400 | 8.000 | ObatkerasDaftar G |
| 35 | Kalmethasone | PT. Kalbe Farma | 220 tablet | 200 | 44.000 | ObatkerasDaftar G |
| 36 | Ketoconazole | PT. First Medifarma | 10 tablet | 400 | 4.000 | ObatkerasDaftar G |
| 37 | Lanadexon | PT. Landson | 90 kaplet | 200 | 18.000 | ObatkerasDaftar G |
| 38 | Lerzin | PT. Ifars | 30 kapsul | 1.000 | 30.000 | ObatkerasDaftar G |
| 39 | Mexon | PT. Sampharindo | 90 tablet | 300 | 27.000 | ObatkerasDaftar G |
| 40 | Molacort 0,75 | PT. Molex Ayus | 150 Tab | 100 | 15.000 | ObatkerasDaftar G |
| 41 | Muzoral | PT. Mugi Lab | 58 tablet | 500 | 29.000 | ObatkerasDaftar G |
| 42 | Muzoral cream | PT. Mugi Lab | 1 tube | 9000 | 9.000 | ObatkerasDaftar G |
| 43 | Mycoral | PT. Kalbe Farma | 92 tablet | 3000 | 276.000 | ObatkerasDaftar G |
| 44 | Neuropyron | PT. Harsen | 40 Tab | 500 | 20.000 | ObatkerasDaftar G |
| 45 | Nisagon cream | PT Ifars | 2 tube | 10.000 | 20.000 | ObatkerasDaftar G |
| 46 | Nizoral | PT. Bristol M | 16 tablet | 500 | 8.000 | ObatkerasDaftar G |
| 47 | Novadex | PT. Novapharin | 200 tablet | 100 | 20.000 | ObatkerasDaftar G |
| 48 | Novastan 500 | PT. Novapharin | 80 tablet | 500 | 40.000 | ObatkerasDaftar G |
| 49 | Novaxicam | PT. Novapharin | 100 tablet | 150 | 15.000 | ObatkerasDaftar G |
| 50 | Opistan 500 | PT. Otto | 80 kaplet | 500 | 40.000 | ObatkerasDaftar G |
| 51 | Oxytetracicline cream | PT. Kimia Farma | 3 tube | 3000 | 9.000 | ObatkerasDaftar G |
| 52 | Piroxicam 20 mg | PT. Kimia Farma | 100 tablet | 100 | 10.000 | ObatkerasDaftar G |
| 53 | Piroxicam 20 mg | PT. Indofarma | 20 tablet | 1500 | 30.000 | ObatkerasDaftar G |
| 54 | Polofar Plus | PT. Ifars | 60 kaplet | 500 | 30.000 | ObatkerasDaftar G |
| 55 | Pondex Forte | PT. DexaMedica | 100 kaplet | 400 | 40.000 | ObatkerasDaftar G |
| 56 | Ponstan | PT. Pfizer | 20 tablet | 2000 | 40.000 | ObatkerasDaftar G |
| 57 | Primavon | PT. Zenith | 90 kaplet | 300 | 27.000 | ObatkerasDaftar G |
| 58 | Pronam | PT Harsen | 120 kaplet | 100 | 12.000 | ObatkerasDaftar G |
| 59 | Soldextam | PT. Solas | 220 tablet | 300 | 66.000 | ObatkerasDaftar G |
| 60 | Suldox | PT. Actavis | 58 tablet | 2.000 | 116.000 | ObatkerasDaftar G |
| 61 | Super Tetra | PT. Darya varia | 84 kapsul | 400 | 33.600 | ObatkerasDaftar G |
| 62 | Tera-F | PT. Rama Emerald | 10 tablet | 500 | 5.000 | ObatkerasDaftar G |
| 63 | Wiros | PT. Itrasal | 30 tablet | 400 | 12.000 | ObatkerasDaftar G |
| 64 | Yasiden | PT. First Medifarma | 80 kapsul | 300 | 24.000 | ObatkerasDaftar G |
| 65 | Zonifar | PT. Ifars | 90 tablet | 300 | 27.000 | ObatkerasDaftar G |
| TOTAL | 1.803.600 |
Dimana jenis- jenis obat tersebut peredarannya kepada masyarakat umum hanya boleh dilakukan oleh Apoteker atas dasar resep Dokter dan atau Dokter yang bertugas disuatu daerah yang tidak ada apotiknya, namun terdakwa tanpa izin dari yang berwenang telah membeli obat keras daftar G di beberapa Apotek di Jalan Suprapto Kota Bengkulu, yang kemudian terdakwa distribusikan obat daftar G tersebut dengan cara menjual kepada perorangan yang datang ke Toko Ababil milik terdakwa tanpa dasar resep dokter dan terdakwa bukanlah seorang ahli kefarmasian.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telah mengajukan Saksi-saksi sebagai berikut:
BRIGPOL GEMA PIPI ARIZON, S.Sos Bin JUNAIDI dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa pada hari selasa tanggal 26 Agustus 2014 sekira jam 20.00 Wib saksi bersama Tim Gabungan dari Balai POM Bengkulu dan Polda Bengkulu melakukan operasi gabungan penertiban perdagangan obat keras daftar G serta perdagangan obat, obat tradisional, kosmetik dan pangan ilegal di Kabupaten Bengkulu Utara menemukan obat keras daftar G di Toko Ababil milik terdakwa;
Bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk menjual obat keras daftar G;
Bahwa obat keras daftar G yang ditemukan bersama Tim ada 65 (enam puluh lima) jenis;
Bahwa saksi mengenali dan mengetahui barang bukti yang diajukan dalam perkara ini;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatan dan membenarkan semuanya;
ISMED MULYADI BIN SUTAN NAGUR dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa pada hari selasa tanggal 26 Agustus 2014 sekira jam 20.00 Wib saksi menyaksikan penggeledahan rumah terdakwa oleh Tim Gabungan dari Balai POM Bengkulu dan Polda Bengkulu;
Bahwa saksi merupakan ketua RT tempat terdakwa tinggal;
Bahwa kegiatan sehari-hari terdakwa adalah berjualan obat-obatan di pasar-pasar sejak tahun 2005;
Bahwa saksi mengenali dan mengetahui barang bukti yang diajukan dalam perkara ini;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatan dan membenarkan semuanya;
Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan Ahli sebagai berikut:
Drs. EVNI JASRIL, S.Farm, APT. Bin DJAFAR dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi bekerja sebagai PNS di BPOM Bengkulu dengan jabatan staf seksi pemeriksaan dan penyidik;
Bahwa keahlian saksi adalah dibidang Farmasi dan Obat-obatan;
Bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk menjual obat keras daftar G;
Bahwa obat keras daftar G tidak bisa dijual bebas dan harus menggunakan resep dokter;
Bahwa yang berhak menjual obat keras daftar G kepada masyarakat adalah Apotek dan Dokter yang bertugas disuatu daerah dimana tidak ada Apotek;
Bahwa mengkonsumsi obat keras daftar G tanpa resep dokter bisa mengakibatkan kematian;
Bahwa saksi mengenali dan mengetahui barang bukti yang diajukan dalam perkara ini;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatan dan membenarkan semuanya;
Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa pada hari selasa tanggal 26 Agustus 2014 sekira jam 20.00 Wib Tim Gabungan dari Balai POM Bengkulu dan Polda Bengkulu melakukan operasi gabungan penertiban perdagangan obat keras daftar G serta perdagangan obat, obat tradisional, kosmetik dan pangan ilegal di Kabupaten Bengkulu Utara menemukan obat keras daftar G di Toko Ababil milik terdakwa;
Bahwa terdakwa tahu penjualan obat keras daftar G harus menggunakan resep dokter;
Bahwa terdakwa telah 10 (sepuluh) tahun menjual obat-obatan keras daftar G;
Bahwa terdakwa tidak tahu penggunaan obat keras daftar G tanpa resep dokter dapat mengakibatkan orang meninggal dunia;
Bahwa hasil yang diperoleh dari penjualan obat-obat keras daftar G lebih kurang 4 (empat) juta rupiah perbulan;
Bahwa terdakwa menjual obat-obat keras daftar G karena banyak konsumen yang menanyakan obat-obatan tersebut pada saat belanja;
Bahwa pendidikan terakhir terdakwa adalah STM (Sekolah Teknik Menengah);
Bahwa terdakwa menyesal dan merasa bersalah atas perbuatannya;
Bahwa terdakwa mengenali dan membenarkan barang bukti yang diajukan dalam perkara ini;
Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut: Amoxicillin 70 kaplet ; Ampicillin 100Tab ;Anastan Forte 40 Tab ; Antalgin 60 tablet ; AsamMefenamat 100 tablet ; Betametasonecr 1 Tube ; Betamol 90 tablet ; Betason – N 2 Tube ; Bimactrim 50 tablet ; Bio Placenton 4 tube ; Bufacaryl 90 kaplet ; Captopril 50 tablet ; Cimetidine 10 tablet ; Cimetidine 200 mg 100 Tab ; Cydifar 20 kaplet ; Dexa M 0,75 120 tablet ; Dexaharsen 30 tablet ; Dexamethasone 20 tablet ; Dextaf 70 tablet ; Dramamine 20 tablet ; Dumocycline 30 kapsul ; Erlamycetin 4 tube ;Erpachip 40 kaplet ;Etason 80 tablet ; Fargetix 70kaplet ;Faridexon Forte 100 kaplet ; Fasidol 20 tablet ;Fexacol 3 tube ;Fimestan 70 teblet ; Furosemide 20 tablet ; Furosemide 90 tablet ; Grathazon 140 kaplet ; Hidrocortisone cream 2 Tube ; Irgapan 20 tablet ; Kalmethasone 220 tablet ; Ketoconazole 10 tablet ; Lanadexon 90 kaplet ; Lerzin30 kapsul ; Mexon 90 tablet ; Molacort 0,75 150 Tab ; Muzoral 58 tablet ; Muzoral cream 1 tube ; Mycoral 92 tablet ; Neuropyron 40 Tab ; Nisagon cream 2 tube ; Nizoral16 tablet ; Novadex 200 tablet ; Novastan 500 80 tablet ; Novaxicam 100 tablet ; Opistan 500 80 kaplet ; Oxytetracicline cream 3 tube ; Piroxicam 20 mg 100 tablet ; Piroxicam 20 mg 20 tablet ; Polofar Plus 60 kaplet ; Pondex Forte 100 kaplet ; Ponstan 20 tablet ; Primavon90 kaplet ; Pronam 120 kaplet ; Soldextam 220 tablet ; Suldox 58 tablet; Super Tetra 84 kapsul ; Tera-F 10 tablet ; Wiros 30 tablet ; Yasiden 80 kapsul ; Zonifar 90 tablet ;
Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukan diperoleh fakta-fakta hukum sebagai berikut:
Bahwa benar pada hari selasa tanggal 26 Agustus 2014 sekira jam 20.00 Wib Tim Gabungan dari Balai POM Bengkulu dan Polda Bengkulu melakukan operasi gabungan penertiban perdagangan obat keras daftar G serta perdagangan obat, obat tradisional, kosmetik dan pangan ilegal di Kabupaten Bengkulu Utara menemukan obat keras daftar G di Toko Ababil milik terdakwa;
Bahwa benar terdakwa tidak memiliki izin untuk menjual obat keras daftar G;
Bahwa benar terdakwa tahu penjualan obat keras daftar G harus menggunakan resep dokter;
Bahwa benar terdakwa telah 10 (sepuluh) tahun menjual obat-obatan keras daftar G;
Bahwa benar pendidikan Terakhir terdakwa adalah STM;
Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;
Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut:
Setiap Orang;
yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktek kefarmasian;
Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:
Ad.1 Unsur “Setiap Orang”
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan “Setiap Orang” adalah setiap subyek hukum yang mampu untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya;
Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat mengenai istilah setiap orang sebagai unsur ketentuan pidana, maka yang harus dipertimbangkan cukup apakah orang yang dihadapkan dipersidangan ini telah nyata dan sesuai dengan yang disebutkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;
Menimbang, bahwa dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan Terdakwa ZUMAIDI BIN ABDULLAH dipersidangan, yang identitasnya sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan dan telah dibenarkan oleh Terdakwa dan berdasarkan keterangan saksi – saksi yang lain, tidak terdapat sangkalan bahwa Terdakwa adalah subyek atau pelaku dari tindak pidana ini;
Menimbang, bahwa selama dalam persidangan Majelis Hakim tidak melihat adanya kemungkinan mengenai kekeliruan orang (error in persona) sebagai subyek atau pelaku tindak pidana yang sedang diperiksa dalam perkara ini, maka berdasarkan uraian diatas Majelis Hakim berpendapat, terhadap unsur ke-1 “Setiap Orang“ telah terpenuhi ;
Ad.2 Unsur “yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktek kefarmasian”
Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 108 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, kegiatan yang termasuk dalam praktik kefarmasian meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional;
menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memiliki keahlian dalam praktek kefarmasian adalah memiliki kemampuan dibidang praktek kefarmasian yang dilatar belakangi pendidikan dibidang farmasi;
menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memiliki kewenangan dalam praktek kefarmasian adalah memiliki izin yang sah untuk melakukan kegiatan praktek kefarmasian dari pemerintah;
menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan terdakwa telah 10 (sepuluh) tahun melakukan penjualan obat-obat keras daftar G, Terdakwa tidak memiliki izin yang sah untuk melakukan penjualan obat-obat keras daftar, dan Pendidikan terakhir terdakwa adalah STM (Sekolah Teknik Menengah);
menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta tersebut diatas maka majelis hakim menyimpulkan terdakwa tidak memiliki latar belakang pendidikan yang cukup dan tidak memiliki wewenang yang sah dari pemerintah untuk melakukan praktek kefarmasian;
Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatas majelis hakim berpendapat bahwa unsur “yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktek kefarmasian” telah terpenuhi oleh perbuatan terdakwa;
Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal;
Menimbang, bahwa dipersidangan Hakim tidak menemukan alasan pembenar maupun alasan pemaaf atas perbuatan terdakwa dan Terdakwa dianggap mampu untuk bertanggung jawab maka sesuai dengan ketentuan Pasal 193 ayat (1) KUHAP Terdakwa haruslah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai mana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai mana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum maka haruslah dijatuhi pidana atas perbuatannya tersebut ;
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tidak ditahan dan menurut pendapat Majelis Hakim tidak cukup alasan untuk menahan, maka Terdakwa tidak ditahan;
Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa Amoxicillin 70 kaplet ; Ampicillin 100Tab ;Anastan Forte 40 Tab ; Antalgin 60 tablet ; AsamMefenamat 100 tablet ; Betametasonecr 1 Tube ; Betamol 90 tablet ; Betason – N 2 Tube ; Bimactrim 50 tablet ; Bio Placenton 4 tube ; Bufacaryl 90 kaplet ; Captopril 50 tablet ; Cimetidine 10 tablet ; Cimetidine 200 mg 100 Tab ; Cydifar 20 kaplet ; Dexa M 0,75 120 tablet ; Dexaharsen 30 tablet ; Dexamethasone 20 tablet ; Dextaf 70 tablet ; Dramamine 20 tablet ; Dumocycline 30 kapsul ; Erlamycetin 4 tube ;Erpachip 40 kaplet ;Etason 80 tablet ; Fargetix 70kaplet ;Faridexon Forte 100 kaplet ; Fasidol 20 tablet ;Fexacol 3 tube ;Fimestan 70 teblet ; Furosemide 20 tablet ; Furosemide 90 tablet ; Grathazon 140 kaplet ; Hidrocortisone cream 2 Tube ; Irgapan 20 tablet ; Kalmethasone 220 tablet ; Ketoconazole 10 tablet ; Lanadexon 90 kaplet ; Lerzin30 kapsul ; Mexon 90 tablet ; Molacort 0,75 150 Tab ; Muzoral 58 tablet ; Muzoral cream 1 tube ; Mycoral 92 tablet ; Neuropyron 40 Tab ; Nisagon cream 2 tube ; Nizoral16 tablet ; Novadex 200 tablet ; Novastan 500 80 tablet ; Novaxicam 100 tablet ; Opistan 500 80 kaplet ; Oxytetracicline cream 3 tube ; Piroxicam 20 mg 100 tablet ; Piroxicam 20 mg 20 tablet ; Polofar Plus 60 kaplet ; Pondex Forte 100 kaplet ; Ponstan 20 tablet ; Primavon90 kaplet ; Pronam 120 kaplet ; Soldextam 220 tablet ; Suldox 58 tablet; Super Tetra 84 kapsul ; Tera-F 10 tablet ; Wiros 30 tablet ; Yasiden 80 kapsul ; Zonifar 90 tablet, akan ditentukan statusnya dalam putusan dibawah ini;
Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 222 ayat (1) KUHAP, dikarenakan Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana maka Terdakwa harus pula dibebani untuk membayar biaya perkara ;
Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang meringankan Terdakwa;
Keadaan yang memberatkan:
Perbuatan Terdakwa dapat menyebabkan kematian terhadap konsumen;
Keadaan yang meringankan:
Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya;
Terdakwa bersikap sopan dipersidangan;
Mengingat Pasal 198 Jo. Pasal 108 Undang-Undang R.I Nomor : 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta Peraturan Perundang-Undangan lain yang bersangkutan dalam perkara ini ;
MENGADILI:
Menyatakan terdakwa ZUMAIDI Bin ABDULLAH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Kesehatan‘’ ;
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) Subsidair 2 (dua) bulan kurungan;
Menetapkan barang bukti berupa :
Amoxicillin 70 kaplet ; Ampicillin 100Tab ;Anastan Forte 40 Tab ; Antalgin 60 tablet ; AsamMefenamat 100 tablet ; Betametasonecr 1 Tube ; Betamol 90 tablet ; Betason – N 2 Tube ; Bimactrim 50 tablet ; Bio Placenton 4 tube ; Bufacaryl 90 kaplet ; Captopril 50 tablet ; Cimetidine 10 tablet ; Cimetidine 200 mg 100 Tab ; Cydifar 20 kaplet ; Dexa M 0,75 120 tablet ; Dexaharsen 30 tablet ; Dexamethasone 20 tablet ; Dextaf 70 tablet ; Dramamine 20 tablet ; Dumocycline 30 kapsul ; Erlamycetin 4 tube ;Erpachip 40 kaplet ;Etason 80 tablet ; Fargetix 70kaplet ;Faridexon Forte 100 kaplet ; Fasidol 20 tablet ;Fexacol 3 tube ;Fimestan 70 teblet ; Furosemide 20 tablet ; Furosemide 90 tablet ; Grathazon 140 kaplet ; Hidrocortisone cream 2 Tube ; Irgapan 20 tablet ; Kalmethasone 220 tablet ; Ketoconazole 10 tablet ; Lanadexon 90 kaplet ; Lerzin30 kapsul ; Mexon 90 tablet ; Molacort 0,75 150 Tab ; Muzoral 58 tablet ; Muzoral cream 1 tube ; Mycoral 92 tablet ; Neuropyron 40 Tab ; Nisagon cream 2 tube ; Nizoral16 tablet ; Novadex 200 tablet ; Novastan 500 80 tablet ; Novaxicam 100 tablet ; Opistan 500 80 kaplet ; Oxytetracicline cream 3 tube ; Piroxicam 20 mg 100 tablet ; Piroxicam 20 mg 20 tablet ; Polofar Plus 60 kaplet ; Pondex Forte 100 kaplet ; Ponstan 20 tablet ; Primavon90 kaplet ; Pronam 120 kaplet ; Soldextam 220 tablet ; Suldox 58 tablet; Super Tetra 84 kapsul ; Tera-F 10 tablet ; Wiros 30 tablet ; Yasiden 80 kapsul ; Zonifar 90 tablet.
Dirampas untuk dimusnahkan ;
Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.000,- (seribu rupiah);
Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Arga Makmur, pada hari Selasa tanggal 5 Januari 2016, oleh YUNIZAR KILAT DAYA, SH MH sebagai Hakim Ketua, ZEPHANIA, SH dan AGUNG HARTATO, SH masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan mana yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga, oleh Hakim Ketua tersebut dengan didampingi para Hakim Anggota yang sama, dibantu oleh DODI ARDIYANTO, SH, Panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Arga Makmur serta dihadiri oleh ASFERI JONI, SH, Penuntut Umum dan Terdakwa;
HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA
ZEPHANIA, SH YUNIZAR KILAT DAYA, SH MH
AGUNG HARTATO, SH
PANITERA PENGGANTI
DODI ARDIYANTO, SH