111 / Pid.Sus / 2014 / PN.Bgr
Putusan PN BOGOR Nomor 111 / Pid.Sus / 2014 / PN.Bgr
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
JOHN LOPULISA bin IMRON UMAR
MENGADILI Menyatakan terdakwa JOHN LOPULISA bin IMRON UMAR tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membuat, menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam laporan, dokumen atau laporan kegiatan usaha, dan atau laporan transaksi atau rekening suatu bank syariah atau UUS dan tindak pidana mengalihkan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JOHN LOPULISA bin IMRON UMAR dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 3 (tiga) bulan, dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan ; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; Menetapkan barang bukti berupa : (1) Barang bukti disita dari Jhon Lopulisa tanggal 21 Oktober 2013, tanggal 12 Nopember 2013 berupa : TOYOTA FORTUNER nomor polisi : F 1030 DO Warna Putih, nomor rangka : MHFZR69G2A3015295, nomor mesin: 2KD6626604, beserta STNK Nomor : 0116443/jb/2013. Dikembalikan kepada leasing PT. Astra sedaya finance ; HONDA CR-V RE1 nomor polisi :F 1299 L warna Hitam Metalik, nomor rangka : MHRRE38507J701562, nomor mesin : K24ZI3901597, beserta STNK Nomor : 0503318/JB/2012. HONDA JAZZ GD nomor polisi :F 39 A warna Putih Mutiara, nomor rangka : MHRGD38507J701569, nomor mesin : L15A17002767, beserta STNK Nomor : 1040099/Jb/2012. Dikembalikan kepada BCA FINANCE ; Kartu Tanda Penduduk NIK : 3201290112810007 atas nama John Lopulisa. 4 buah buku tabungan BCA KCP Pajajaran Nomor rekening 7380418601 atas nama John Lopulisa dengan nomor buku 8369315, 3462116, 3967051, dan 4973853. Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Pandawa Lona Soyaka tanggal 25 Februari 2012 nomor 34, notaries Mariana Diana Linggawidjaja. Fotocopy mutasi rekening Bank Tabungan Negara (BTN) nomor 00000-01-30-000039-4 atas nama PT. Pandawa Lona Soyaka, periode 3 April 2012 sampai dengan 10 Januari 2013 sebanyak 3 lembar. Fotocopy mutasi rekening Bank Mega nomor : 11430010000287 atas nama John Lopulisa periode 1 Juni 2013 sampai dengan 31 Agustus 2013 sebanyak 5 lembar. Dikembalikan kepada Terdakwa ; (2) Barang bukti disita dari Gunawan tanggal 10 Oktober 2013 berupa : 1) 3 (tiga) Unit Komputer, dengan identitas sebagai berikut : Merk : ACER VERITON M480. No. inventaris : BSM001613COM10000001. Physical Add : 6C – 62 – 6D – 0D – 1C – BB. Spesifikasi : Intel Core 2 Duo @2,93 GHz, 2014 MB RAM, OS Ms Windows XP Profesional. Merk : ACER VERITON M480. No. inventaris : 00000000 – 07 – 00003 – 257. Physical Add : F8 – D1 – 11 – 04 – E2 – 64. Spesifikasi : Intel Core 2 Duo @2,93 GHz, 2014 MB RAM, OS Ms Windows XP Profesional. Merk : ACER VERITON M480. No. inventaris : 00000000 – 07 – 00012 – 257. Physical Add : 40 – 61 – 86 – E7 – FC - 98. Spesifikasi : Intel Core 2 Duo @2,93 GHz, 2014 MB RAM, OS Ms Windows XP Profesional. 2) 3 (tiga) Unit Hard Disk, dengan identitas sebagai berikut : Merk : SEAGATE. Serial number : 9VMDXFZE. Kapasitas : 320 GB. Merk : SEAGATE.Serial number : 6VMCOHPZ. Kapasitas : 320 GB. Merk : SEAGATE. Serial number : 9VMDV22K. Kapasitas : 320 GB. (3) Barang bukti disita dari Ratih Ariefiani Purbasari tanggal 16 Oktober 2013 berupa : Buku cash count tabungan yang didalamnya ada tanda terima kartu ATM dan buku tabungan dalam rentang waktu 24 Mei 2012 sampai dengan 30 Juli 2012. Copy sesuai aslinya petikan surat Keputusan Direksi PT. Bank Syariah Mandiri Nomor : 12/488-KEP/DIR tentang pengangkatan Ratih Ariefiani Purbasari NIP.098574061 sebagai pegawai tetap PT. Bank Syariah Mandiri tanggal 8 Oktober 2010. 2 (dua) bundle Daftar Pengiriman Kartu Instan Bank Syariah Mandiri KCP Jalan Baru Bogor. 5 (lima) bundle formulir pembukaan rekening Bank syariah mandiri KCP Jalan Baru. (4) Barang bukti disita dari SUHANTO tanggal 29 Oktober 2013 berupa : 1 (satu) buah buku tabungan BNI taplus kantor bekasi cab. Bekasi no rekening : 0146413514 atas nama SUHANTO. Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah). Dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri sebagai Pelunasan Hutang (5) Barang bukti disita dari RIZKI ADIANSYAH tanggal 24 Oktober 2013 berupa : 3 (tiga) bonggol buku cek bank syariah mandiri seri nomor : C891751 s/d C891755, seri no. C8991776 s/d C891800 dan seri no. 891951 s/d 891975. (6) Barang bukti disita dari WITA PRI KURNIAWATI tanggal 31 Oktober 2013 berupa : Uang tunai Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) dengan rincian uang pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 15 lembar, dan uang pecahan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 70 lembar. Dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri sebagai Pelunasan Hutang ; (7) Barang bukti disita dari Beri Soleh Ibrahim Bin. M Toha tanggal 6 Nopember 2013, tanggal 7 Nopember 2013 berupa : 1 (satu) buah buku dokumen asli petikan Keputusan Direksi PT. Bank Syariah Mandiri Nomor: 14/048-KEP/DIR tentang pengangkatan sebagai karyawan tetap PT. Bank Syariah Mandiri tanggal 6 Februari 2012. 1 (satu) buah buku dokumen asli petikan Keputusan Direksi PT. Bank Syariah Mandiri Nomor: 14/518-KEP/DIR tentang penempatan dan penetapan pegawai PT. Bank Syariah MAndiri tanggal 16 Agustus 2012. 1 (satu) buah dokumen asli petikan Keputusan Direksi PT. Bank Syariah Mandiri Nomor: 15/994-KEP/DIR tentang pemberhentian pegawai PT. Bank Syariah Mandiri tanggal 30 Juli 2013. Dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri ; Uang tunai sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri sebagai pelunasan hutang Jhon Lopulisa ; (8) Barang bukti disita dari ARIYANTI tanggal 6 Nopember 2013 berupa : Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah). Dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri sebagai pelunasan hutang Jhon Lopulisa ; (9) Barang bukti disita dari FADLI SUDRAJAT tanggal 6 Nopember 2013 berupa : Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah). Dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri sebagai pelunasan hutang Jhon Lopulisa ; (10) Barang bukti disita dari IRPAN NASUTION tanggal 11 Nopember 2013 berupa: Uang sebesar Rp. 45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah) dengan rincian lembar : - Uang pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 300 lembar. - Uang pecahan Rp.50.000 sebanyak 300 lembar. Dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri sebagai pelunasan hutang Jhon Lopulisa ; (11) Barang bukti disita dari HERU SUKANDAR tanggal 21 Nopember 2013, 27 Nopember 2013 , 3 Desember 2013, 11 Desember 2013 berupa:: Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5750 tgl 8/8/11 An SAHRONI sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke SANDRAWATI BCA REK 0671779117. Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5643 tgl 8/8/11 An DARLEN sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke IRIANINGSIH BTN REK 0026301500008160. Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5870 tgl 10/8/11 An IRAWAN NURJJANANTO sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke KURNIAWAN SANUSI BCA REK 0671779702. Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5906 tgl 12/8/11 An WILLEM L CHARREL KALAIY sebesar Rp. 800.000.000,- (Delapan ratus juta ) ke KURNIAWAN SANUSI BCA REK 0671779702. Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5661 tgl 3/8/11 An BURHANUDIN sebesar Rp. 700.000.000,- ( Tujuh ratus juta ) ke ENI ELIDA PERWATA BUANA BOGOR REK 0243040323. Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5362 tgl 28/7/11 An SURYADI sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke SAIMAR BUANA BOGOR REK 0243040440.- Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5376 tgl 28/7/11 An INDAH RESMI PUSPITA SARI sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke IYAN PERMANA BCA CIPUTAT REK6760143241. Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-6421 tgl 25/8/11 An MAULANA YUSUF sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke WILLEM L CHARREL KALAIY BCA BINTARO REK6030802568. Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-6123 tgl 20/09/11 An JAYA sebesar Rp. 945.000.000,- (Sebilan ratus empat puluh lima juta ) ke HENDAR RESTIANI WAHDANIYA NIAGA FED EX REK 1050102205114. Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-6467 tgl 25/8/11 An ENDANG HIDAYAT sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke WILLEM L CHARREL KALAIY BCA BINTARO REK6030802568. Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7352 tgl 27/9/11 An HENDRA sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke MARIA ULFAH BCA CIRENDEU REK . 6760179980. Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7348 tgl 27/9/11 An TRIYANI MONICA sebesar Rp. 450.000.000,- (Empat ratus lima puluh juta ) ke MARIA ULFAH BCA CIRENDEU REK . 6760179980. Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7334 tgl 27/9/11 An sopian hadi sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta ) ke MARIA ULFAH BCA CIRENDEU REK . 6760179980. Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7370 tgl 27/9/11 An NUROH MULYADI sebesar Rp. 885.000.000,- (Delapan ratus delapan puluh lima juta ) ke DARLEN Mandiri REK .157-0002904-721. Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7366 tgl 27/9/11 An GUNTORO sebesar Rp. 900.000.000,- (Sembilan ratus juta ) ke DARLEN Mandiri REK .157.0002904721. Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6418 tgl 25/8/11 An NONO HENDRATNO, sebesar Rp. 700.000.000,- ( Tujuh ratus juta ) ke WILLEM L CHARREL KALAIY BCA Bintaro REK .6030802568. Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6021 tgl 22/8/11 An ASEP SAEPUDIN sebesar Rp. 500.000.000,- ( Lima ratus juta ) ke HENDRA RESTIAN WAHDANIYAH BCA KCP Golden Point Center REK . 6090232787. Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6110 tgl 27/9/11 An FAHRUL ROZI sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke ke HENDRA RESTIAN WAHDANIYAH BCA KCP Golden Point Center REK . 6090232787 Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 9026 tgl 9/11/11 An BUDI SANTOSO sebesar Rp. 69.950.000,- ( enam puluh Sembilan juta Sembilan ratus lima puluh ribu ) ke MARIA ULFAH BCA CIRENDEU REK .6760179980. Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6943 tgl 8/8/11 An VERA IRAWATI sebesar Rp. 850.000.000 ( delapan ratus lima puluh juta rupiah ) ke ERNA OKTORYAWATI Bank Niaga Cirendeu No REK .9270100328112. Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6779 tgl 8/8/11 An. HANDIKA FIRDAUS sebesar Rp. 853.000.000 (delapan ratus lima puluh tiga juta rupiah) ke ERNA OKTORYAWATI Bank Niaga Cirendeu No REK .9270100328112. Fotocopy cap Bank BSM terdiri dari : Foto copy PEDOMAN PEMBIAYAAAN BUKU IIA ( 1 BENDEL ). 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUNAROH 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NENI TARMIYANI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NUR YUNIARTO. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NURBAITY 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RAMADANITA. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : REZA HERFANI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ROBIN. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ROSSILVIA E.P ROESLAN 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : GUSTI DONI ARIFIN 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUHAMMAD FADLY MUKHTAR 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IRAWAN NURJANANTO. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NUNUT SANTI TAMPUBOLON. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MARYATI DWI SETYANI. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ENDANG MURTININGSIH. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FITRIAN RUBIANSYAH RUSYDY 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HENDRA. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HEPARAJU. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HERI SIARUDIN 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HERI TRIYANTO. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HUDYANTO. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ICHWANUL KARIM. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IVANA RUTH PURBA. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YOHANNES HINRYAN. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YOSSI KAMIL. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YUSNITA WAHDAH. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : H.A FIRMANSYAH. Skom. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : Michael Edward sumakau. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ZUBAEDAH. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : JAYA. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : JENNY KUSUMAWATI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KRISMANTO. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KURNAWAN. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : LINDA MAILANI. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MIRDA ANGRAENI. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MONANG SIREGAR. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama :MUHAMAD RIFKI. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DJAENO PRASTYO. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DEWI SUSI LESTARI. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : CIANNE LESTARI ANGAN. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BURHANUDIN. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BERRY AFRIANSYAH. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ARIA. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : AGUS JAYA. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ENDAH WIDJAYANTI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : EVA RACHMAWATI. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ASEP SUGANDA. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ALDINO KENEDI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HARTATI. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : PENY HERRINING TYASTUTI. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NORWIN DANIEL 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MARTA. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SURIANTI. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SWESTY ANDAYANI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : TONI FIRMANSYAH. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : TRI FAJAR. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : TURANGGA SETA. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : URSIATI. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : USENG RONY. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : VERA IRAWATI. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YAYAN SUPIANI. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SLAMET RIYADI. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SOBIRUN 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SOEGIRI. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SOFIAN HADI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUDARWATI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUGENG ARIENTO. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SULASTRI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SURATNO. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama :DHARMA WINATA. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DIDIK WIYARSONO 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama :DINI HERLIDYAH. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DITA PURWATI. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DODY SETIAWAN 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ELAH 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FANNY 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : GUNTORO. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HARIYANTO. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DODI HERMAWAN 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SURYADI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FADILLAH. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DARLEN. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DANIEL WAHYU KALAIY 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : CHRISTINA AGNES 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SYAHRIL. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SAHRONI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUPRIYONO 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RUDY. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : R RACHMAD. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RULY ANALI. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RUDI SETIAWAN 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SRI MEGAWATI. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : TRI ARDIANSYAH 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SRI RETNO HIDAYATI. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YOGI ANUGRAH ISROI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YONIE SYACHRO 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YULIANI SETIADI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YAHYA LUDJI MENGI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ABDUL BASIT 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ABDUL MANAF. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ADE HIDAYAT 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ADE HIDAYAT. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : AHMAD MUDRIKAH 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : AKBAR 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BUDI SANTOSO. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BUDI SUSWANTO 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BUDIARTI RAHAYU 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUHAMAD YUNUS 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KURWIANA UKAR 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KURNIA SANUSI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : JULI AGUS PRIHATIN 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : INDAH RESMI PUSPITA SARI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama :HANS HUTOYO HALI. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HERMAN 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HJ NUROH MULYADI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IYAN PERMANA 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUNAROH 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NENI TARIMIYANI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NUR KHAMSAH 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NUR YUNIARTO 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NURBAITY 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RAMADANITA 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : REZA HERFANI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ROBIN 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BAMBANG WIRAWAN 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BASUKI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FEBRIANA YUSYAN WARDANI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HR IWAN RIDWAN 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ARIYANTI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FADLI SUDRAJAT 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BAYU PERMADI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : WILGAN DENINGRAT 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NANDAR IRAWAN 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HARRY MAHARDIKA 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUWARNO 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RISKA YUNDINI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RATNO PRAYOGA 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DANIEL LOUIS RENZO 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUHANTO 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KURNIAWAN 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IMAN ZULMANSYAH 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : WITTA PRI KURNIAWATI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YOCKY GUNAWAN 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ENDANG SANTIKA 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ACHMAD AZIZI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DIKA RANDISA 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YASUN 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HERI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RISKI ADIANSYAH 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : Dr RAHMAD YANUARDI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YUSUF WIRAWAN 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : CAROLINA DWI PRASETYANTI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DITA ROSMAAYANTI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IGNATIUS AGUNG SANTOSO 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SAPTO HOTMA 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : LIA HERLIANA 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUTINAH. 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SAIPULOH 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RIKA NOFIANTI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ISYANTI KOMALASARI 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SURIANAH 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HEN HEN GUNAWAN 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : PETRIK 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DEDE 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NENENG SITI JUBAEDAH 1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : WAWI IKMALIYAH 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama CIANNE LESTARI ANGAN danaplikasi transfer BSM No. 3518114; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SETIAWAN TATANG dan aplikasi transfer BSM No. 3518118; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama LEONY PRIBADI dan aplikasi transfer BSM No. 3445423; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ROOSSILVIA E.P. ROESLAN dan aplikasi transfer BSM No. 3518117; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ENDAH WIDJAYANTI dan aplikasi transfer BSM No. 3530544; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SALLY HONYA HOO dan aplikasi transfer BSM No. 3590547; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NORWIN DANIEL dan aplikasi transfer BSM No. 3530550; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama GUSTI DONI ARIFIN dan aplikasi transfer BSM No. 3530158; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DITA PURWATI dan aplikasi transfer BSM No. 3530100;- 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YOHANNES HINRYAN dan aplikasi transfer BSM No. 3530542; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TAUFIK HIDAYAT dan aplikasi transfer BSM No. 3530983; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MUHAMMAD FADLY MUKHTAMAR dan aplikasi transfer BSM No. 3530156; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ABDUL BASITH dan aplikasi transfer BSM No. 3530980; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DINI HERLIDYAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530984; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ROHAENAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530802; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SHATIR dan aplikasi transfer BSM No. 3530982; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TRI ARDIANSYAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530153; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama KURNIAWAN UKAR dan aplikasi transfer BSM No. 3530157; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SWESTY ANDAYANI dan aplikasi transfer BSM No. 3530546; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HANS HUTOYO HALI dan aplikasi transfer BSM No. 3733935; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama OSCAR PONTARA dan aplikasi transfer BSM No. 3733963; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HUDYANTO dan aplikasi transfer BSM No. 3733937; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama JENNY KUSUMAWATI dan aplikasi transfer BSM No. 3733197; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama CHRISTINA AGNES dan aplikasi transfer BSM No. 3518290; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ROBIN dan aplikasi transfer BSM No. 3530163; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SRI MEGAWATI dan aplikasi transfer BSM No. 3518119; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SULASTRI dan aplikasi transfer BSM No. 3733150; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MUNAROH dan aplikasi transfer BSM No. 3733520; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ARIA dan aplikasi transfer BSM No. 3733522; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ELAH dan aplikasi transfer BSM No. 3733521; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SRI RETNO HIDAYATIN dan aplikasi transfer BSM No. 3799567; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RAMADANITA dan aplikasi transfer BSM No. 3798570; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama URSIATI dan aplikasi transfer BSM No. 3518118; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SAKIYEM dan aplikasi transfer BSM No. 3798956; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NUNUT SANTI TAMPUBOLON ; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MARYATI DWI SETYANI; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NUR KHAMSAH; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SAHARIA dan aplikasi transfer BSM No. 3799568; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HEPARAJU; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SLAMET RIYADI dan aplikasi transfer BSM No. 3445414; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SURIANTI dan aplikasi transfer BSM No. 3733838; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ALDINO KENNEDY dan aplikasi transfer BSM No. 3799903; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DJAENO PRASTYO dan aplikasi transfer BSM No. 3530166; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MIRDA ANGGRAENI; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ADE HIDAYAT dan aplikasi transfer BSM No. 3799906; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama USENG RONI dan aplikasi transfer BSM No. 3799904; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SITI MAIMUNAH; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama FATRIAN RUBIANSYAH RUSYDY dan aplikasi transfer BSM No. 3530172; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas namaJOHNNY; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama EVA RACHMAWATI dan aplikasi transfer BSM No. 3445416; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ROFI dan aplikasi transfer BSM No. 3530186; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama AKBAR dan aplikasi transfer BSM No. 3530187; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BUDIARTI RAHAYU dan aplikasi transfer BSM No. 3530191; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ASEP SAEPUDIN dan aplikasi transfer BSM No. 3518112; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SOEGIRI dan aplikasi transfer BSM No. 3530188; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BUDIARTI RAHAYU dan aplikasi transfer BSM No. 3530191; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SUGENG ARIEANTO; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ABDUL MANAF dan aplikasi transfer BSM No. 3530196; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TONI FIRMANSYAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530193; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DODI HERMAWAN dan aplikasi transfer BSM No. 3530189; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BERRY AFRIANSYAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530192; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ANNISA MARSELA WIDYANTI dan aplikasi transfer BSM No. 3733455; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TRI FAJAR; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YAHYA LUDJI MENGI dan aplikasi transfer BSM No. 3799752; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DHARMA WINATA dan aplikasi transfer BSM No. 3733452.; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama JULI AGUS PRIHATIN dan aplikasi transfer BSM No. 3518118; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YOSSI KAMIL; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SRI RETNO HIDAYATI N. dan aplikasi transfer BSM No. 3799567; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RUDY; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RUDY SETIAWAN; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RULYANALI; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DEWI SUSI LESTARI dan aplikasi transfer BSM No. 3789526; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama FADILAH dan aplikasi transfer BSM No. 3733738; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ZUBAEDAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530161; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HARIYANTO; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama FANNY dan aplikasi transfer BSM No. 3799754; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DODY SETIAWAN dan aplikasi transfer BSM No. 3445074; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YULIANA SETIADI dan aplikasi transfer BSM No. 3733278; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YOGI ANUGRAH ISROI dan aplikasi transfer BSM No. 3733253; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MUHAMMAD YUNUS dan aplikasi transfer BSM No. 3733281; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama AGUS JAYA dan aplikasi transfer BSM No. 3733279; 1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HERMAN dan aplikasi transfer BSM No. 3733280; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama INDAH RESMI PUSPITA SARI dan aplikasi Transfer BSM No 2974697. Tanggal 28-07-2011 ; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SURYADI Nomor 2974390 tanggal 28-07-2011 ; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BURHANUDIN Nomor 2974432 tanggal 3-08-2011 ; 1 bundel Foto cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama IRAWAN NURJANANTO Nomor 2529203 tanggal 10-08-2011 ; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DARLEN Nomor 2915006 tanggal 8-08-2011 ; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SAHRONI Nomor 2529132 tgl 8-8-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama IYAN PERMANA dan aplikasi Transfer BSM No 2737477 Tanggal 12-09-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas ASEP SAEPUDIN dan aplikasi Transfer BSM No 3530190. Tanggal 30-03-2012; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama IYAN PERMANA dan aplikasi Transfer BSM No 2737476 Tanggal 14-09-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama WILLEM L CHARREL KALAIY dan aplikasi Transfer BSM No 2529208 Tanggal 12-08-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama FAHRUL ROZI dan aplikasi Transfer BSM No 9918126 Tanggal 22-08-2011;- 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HANDIKA FIRDAUS dan aplikasi Transfer BSM No 3518345 Tanggal 12-09-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MARTA dan aplikasi Transfer BSM No 3518348 Tanggal 12-09-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama VERA IRAWATI dan aplikasi Transfer BSM No. 3518359 Tanggal 20-09-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama JAYA Dan aplikasi Transfer BSM No. 3518364 Tanggal 20-09-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MAULANA YUSUF dan aplikasi Transfer BSM No. 2529122 Tanggal 25-08-2011;- 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NANO HENDRATNO dan aplikasi Transfer BSM No. 2529145 Tanggal 25-08-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama GUNTORO dan aplikasi Transfer BSM No. 3518182 Tanggal 27-19-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HENDRA dan aplikasi Transfer BSM No. 7518176 Tanggal 27-09-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TRIYANI MONICA dan aplikasi Transfer BSM No. 3518175 Tanggal 27-09-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SOPIAN HADI dan aplikasi Transfer BSM No. 3518177 Tanggal 27-09-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama AHMAD MUDRIKAM dan aplikasi Transfer BSM No. 3445971 Tanggal 5-10-2011 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TURANGGA SETA dan aplikasi Transfer BSM No. 3445970 Tanggal 9-10-2011. 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SUDARWATI dan aplikasi Transfer BSM No. 2528506 Tanggal 05-10-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MUHAMAD RIFKI dan aplikasi Transfer BSM No. 2528529 Tanggal 6-10-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SOBIRIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3518360 Tanggal 7-10-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SUPRIYONO dan aplikasi Transfer BSM No. 3518962 Tanggal 7-10-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RINDA MAILANI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445573 Tanggal 14-10-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HARTATI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445578 Tanggal 14-10-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HERI HARDIANSYAH dan aplikasi Transfer BSM No. 3445576 Tanggal 17-10-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama KRISMANTO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445595 Tanggal 10-10-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama REZA HERFANI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445569 Tanggal 19-10-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RUDI HARTONO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445651 Tanggal 19-10-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YAYAN SUPIANI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445774 Tanggal 21-10-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ENDANG MURTININGSIH dan aplikasi Transfer BSM No. 3733831 Tanggal 12-3-2012; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NURBAITY dan aplikasi Transfer BSM No. 3445964 Tanggal 6-10-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama KURNIA SANUSI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445770 Tanggal 21-10-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NENI TARMIYANI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445809 Tanggal 26-10-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SITI KHODIJAH dan aplikasi Transfer BSM No. 3445792 Tanggal 27-10-2011;- 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SITI DJUWARIAH dan aplikasi Transfer BSM No. 3445860 Tanggal 27-10-201; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SURATNO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445069 . Tanggal 1-11-2011;- 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ICHWANUL KARIM dan aplikasi Transfer BSM No. 2529136 Tanggal 1-11-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas namaFEBRYTA ROZANI dan aplikasi Transfer BSM No. 2529138 Tanggal 3-11-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DIDIK WIYARSONO dan aplikasi Transfer BSM No. 3518944 Tanggal 3-11-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HERI TRIYANTO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445056 Tanggal 7-11-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BUDI SANTOSO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445080 Tanggal 7-11-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NUR YUNIARTO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445077 Tanggal 7-11-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YUSNITA RESMI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445189 Tanggal 11-11-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SAEPUL BAHRI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445159 Tanggal 11-11-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama H.A FIRMANSYAH dan aplikasi Transfer BSM No. 2529144 Tanggal 3-11-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MOCH TB ENDIN JAENUDIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445342 Tanggal 18-11-2011 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YUSNITA WAHDAH dan aplikasi Transfer BSM No. 3445999 Tanggal 18-11-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama KURNIAWAN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445340 Tanggal 18-11-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DONI ARIFIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445012 Tanggal 23-11-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MONANG SEREGAR dan aplikasi Transfer BSM No. 3445073 Tanggal 23-11-2011 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ADE HIDAYAT dan aplikasi Transfer BSM No. 3445015 Tanggal 23-11-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SYAHRIL dan aplikasi Transfer BSM No. 3445922 Tanggal 30-11-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama IVANA RUTH PURBA dan aplikasi Transfer BSM No. 3445042 . Tanggal 30-11-2011 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HERI SIARUDIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445041 Tanggal 30-11-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BUDI SUSWANTO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445023 Tanggal 21-11-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DARMAWAN THARUDDIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445024 Tanggal 21-11-2011 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama PENY HARRINING TYASTUTI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445321 Tanggal 29-11-2011; 1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MICHAEL EDWAR SUMAKAU dan aplikasi Transfer BSM No. 3518106 Tanggal 7-12-2011. 132 (seratus tiga puluh dua) buah Fotocopy KTP nasabah kelompok IYAN PERMANA bercap stample Bank Syariah Mandiri : NO NAMA NO NAMA 1. ABDUL BASITH 68. URSIATI 2. ADE HIDAYAT 69. VERA IRAWATI 3. ROOSSILVIA E.P. ROESLAN 70. YOGI ANUGRAH ISROI 4. SAEPUL BAHRI 71. YAYAN SUPIANI 5. DODI HERMAWAN 72. DHARMA WINATA 6. HARTATI 73. ELAH 7. ENDAH WIDJAYANTI 74. DIDIK WIYARSONO 8. DANIEL WAHYU KALAIY 75. DITA PURWATI 9. SWESTY ANDAYANI 76. DJAENO PRASTYO 10. HERI TRIYANTO 77. DINI HERLIDYAH 11. KURNIA SANUSI 78. DARLEN 14. RUDI SETIAWAN 79. DODY SETIAWAN 15. RULY ANALI 80. CIANNE LESTARI ANGAN 16. ZUBAEDAH 81. CHRISTINA AGNES 17. YOHANNES HINRYAN 82. FANNY 18. GUNTORO 83. FATRIAN RUBIANSYAH RUSYDY 19. IVANA RUTH PURBA 84. SALLY HONYA HOO 20 JAYA 85. SITI KHODIJAH 21. MIRDA ANGGRAENI 86. AKBAR 22. IYAN PERMANA 87. AHMAD MUDRIKAH 23. HERI SIARUDIN 88. ADE HIDAYAT 24. HUDYANTO 89. AGUS JAYA 25. HERMAN 90. ALDINO KENEDY 26. GUSTI DONI ARIFIN 91. BURHANUDIN 27. ICHWANUL KARIM 92. ABDUL MANAF 28. JENNY KUSUMAWATI 93. ANNISA MARSELA WIDYANTI 29. MARTA 94. BERRY AFRIANSYAH 30. KRISMANTO 95. ASEP SUGANDA 31. IRAWAN NURJANANTO 96. BUDI SANTOSO 32. MUHAMMAD YUNUS 97. ARIA 33. LINDA MAILANI 98. BUDI SUSWANTO 34. MUHAMAD RIFKI 99. BUDIARTI RAHAYU 35. MUNAROH 100. RUDY 36. MICHAEL EDWARD SUMAKAU 101. RUDY HARTONO 37. MARYATI DWI SETYANI 102. SURYADI 38. KURNIAWAN 103. SURATNO 39. KURWIANA UKAR 104. R RACHMAD 40. MUHAMMAD FADLY MUKHTAR 105. SOPIAN HADI 41. MONANG SIREGAR 106. SAHRONI 42. HARIYANTO 107. SOBIRUN 43. INDAH RESMI PUSPITA SARI 108. FADILLAH 44. HANDIKA FIRDAUS 109. EVA RACHMAWATI 45. HENDRA 110. NENI TARIMIYANI 46. HEPARAJU 111. NUR YUNIARTO 47. HANS HUTOYO HALI 112. REZA HERFANI 48. HA FIRMANSYAH 113. NURBAITY 49. HERI HARDIANSYAH 114. RAMADANITA 50. TONI FIRMANSYAH 115. ROBIN 51. USENG RONI
P U T U S A N
No. 111 / Pid.Sus / 2014 / PN.Bgr
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri Bogor yang mengadili perkara-perkara pidana pada tingkat pertama dengan acara biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :
| Nama Lengkap | : | JOHN LOPULISA bin IMRON UMAR |
| Tempat lahir | : | Bengkulu |
| Umur / Tanggal Lahir | : | 01 Desember 1981 |
| Jenis Kelamin | : | Laki – laki |
Kebangsaan Alamat | : : | Indonesia Taman Pagelaran Blok CC 5 No.4 Rt 03.010 Kel.Padasuka, Kecamatan Ciomas Bogor |
| Agama | : | Islam |
| Pekerjaan | : | Wiraswasta dahulu Pegawai PT.Bank Syariah Mandiri |
| Pendidikan | : | S – 1 |
Terdakwa dalam perkara ini dilakukan Penahanan di Rumah Tahanan Negera oleh:
Penyidik sejak tanggal sejak tanggal 21 Oktober 2013 s/d tanggal 9 Nopember 2013;
Perpanjangan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 10 Nopember 2013 s/d tanggal 19 Desember 2013 ;
Perpanjangan Pertama oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak tanggal 20 Desember 2014 s/d tanggal 18 Januari 2014;
Perpanjangan Kedua oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak tanggal 19 Januari 2014 s/d tanggal 17 Februari 2014;
Penuntut Umum sejak tanggal 17 Februari 2014 s/d tanggal 8 Maret 2014 ;
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor sejak tanggal 9 Maret 2014 s/d tanggal 7 Maret 2014;
Majelis Hakim sejak tanggal 17 Maret 2014 s/d tanggal 15 April 2014 ;
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Bogor sejak tanggal 16 April 2014 s/d tanggal 14 Juni 2014;
Perpanjangan Pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal 15 Juni 2014 s/d tanggal 14 Juli 2014;
Perpanjangan Kedua Pengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal
Terdakwa di persidangan didampingi oleh Penasihat Hukum yang bernama Agustinus Mudjiman, SH, Asril harahap, SH dan Yaksono, SH, Para Advokat dan Pengacara pada kantor Hukum “AGUS MUDJIMAN, SH & REKAN” berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 07 April 2014 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bogor Nomor : 128/SK ;
Pengadilan Negeri tersebut;
Telah membaca :
- Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nomor 111/Pid.Sus/2014/PN.Bgr tanggal 01 April 2014 tentang penunjukan Majelis Hakim;
- Penetapan Majelis Hakim Nomor 111/Pid.Sus/2014/PN.Bgr tanggal 03 April 2014 tentang penetapan hari sidang;
- Berkas perkara dan surat-surat lain yang bersangkutan;
Telah mendengar Keterangan Saksi-saksi, Ahli dan Terdakwa serta memperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;
Telah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:
Menyatakan terdakwa JOHN LOPULISA bin IMRON UMAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yaitu anggota dewan komisaris, direksi, atau pegawai bank syariah atau bank umum konvensional yang memiliki unit usaha syariah yang dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam laporan, dokumen atau laporan kegiatan usaha, dan/ atau laporan transaksi atau rekening suatu bank syariah atau unit usaha syariah melanggar Pasal 63 ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair, Dan ;
Menyatakan terdakwa JOHN LOPULISA bin IMRON UMAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dalam bidang perbankan dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan, melanggar Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, sebagaimana dakwaan Kedua Primair.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JOHN LOPULISA bin IMRON UMAR dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun, dikurangi selama terdakwa dalam masa penahanan dan perintah agar tetap ditahan, dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar) subsidiair 6 (enam) bulan kurungan;
Menetapkan agar barang bukti berupa :
Barang bukti disita dari John Lopulisa tanggal 21 Oktober 2013, tanggal 12 Nopember 2013 berupa :
TOYOTA FORTUNER nomor polisi : F 1030 DO Warna Putih, nomor rangka : MHFZR69G2A3015295, nomor mesin: 2KD6626604, beserta STNK Nomor : 0116443/jb/2013.
Berdasarkan Pasal 30 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Fidusia DIKEMBALIKAN KEPADA LEASING PT. ASTRA SEDAYA FINANCE ;
HONDA CR-V RE1 nomor polisi :F 1299 L warna Hitam Metalik, nomor rangka : MHRRE38507J701562, nomor mesin : K24ZI3901597, beserta STNK Nomor : 0503318/JB/2012.
HONDA JAZZ GD nomor polisi :F 39 A warna Putih Mutiara, nomor rangka : MHRGD38507J701569, nomor mesin : L15A17002767, beserta STNK Nomor : 1040099/Jb/2012.
Berdasarkan Pasal 30 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Fidusia DIKEMBALIKAN KEPADA BCA FINANCE.
Kartu Tanda Penduduk NIK : 3201290112810007 atas nama John Lopulisa.
4 buah buku tabungan BCA KCP Pajajaran Nomor rekening 7380418601 atas nama John Lopulisa dengan nomor buku 8369315, 3462116, 3967051, dan 4973853.
Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Pandawa Lona Soyaka tanggal 25 Februari 2012 nomor 34, notaries Mariana Diana Linggawidjaja.
Fotocopy mutasi rekening Bank Tabungan Negara (BTN) nomor 00000-01-30-000039-4 atas nama PT. Pandawa Lona Soyaka, periode 3 April 2012 sampai dengan 10 Januari 2013 sebanyak 3 lembar.
Fotocopy mutasi rekening Bank Mega nomor : 11430010000287 atas nama John Lopulisa periode 1 Juni 2013 sampai dengan 31 Agustus 2013 sebanyak 5 lembar.
DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA.
Barang bukti disita dari saksi GUNAWAN tanggal 10 Oktober 2013 berupa :
3 (tiga) Unit Komputer, dengan identitas sebagai berikut :
Merk : ACER VERITON M480.
No. inventaris : BSM001613COM10000001.
Physical Add : 6C – 62 – 6D – 0D – 1C – BB.
Spesifikasi : Intel Core 2 Duo @2,93 GHz, 2014 MB RAM, OS Ms Windows XP Profesional.
Merk : ACER VERITON M480.
No. inventaris : 00000000 – 07 – 00003 – 257.
Physical Add : F8 – D1 – 11 – 04 – E2 – 64.
Spesifikasi : Intel Core 2 Duo @2,93 GHz, 2014 MB RAM, OS Ms Windows XP Profesional.
Merk : ACER VERITON M480.
No. inventaris : 00000000 – 07 – 00012 – 257.
Physical Add : 40 – 61 – 86 – E7 – FC - 98.
Spesifikasi : Intel Core 2 Duo @2,93 GHz, 2014 MB RAM, OS Ms Windows XP Profesional.
3 (tiga) Unit Hard Disk, dengan identitas sebagai berikut :
Merk : SEAGATE.
Serial number : 9VMDXFZE.
Kapasitas : 320 GB.
Merk : SEAGATE.
Serial number : 6VMCOHPZ.
Kapasitas : 320 GB.
Merk : SEAGATE
Serial number : 9VMDV22K.
Kapasitas : 320 GB.
Barang bukti disita dari Ratih Ariefiani Purbasari tanggal 16 Oktober 2013 berupa
Buku cash count tabungan yang didalamnya ada tanda terima kartu ATM dan buku tabungan dalam rentang waktu 24 Mei 2012 sampai dengan 30 Juli 2012 ;
Copy sesuai aslinya petikan surat Keputusan Direksi PT. Bank Syariah Mandiri Nomor : 12/488-KEP/DIR tentang pengangkatan Ratih Ariefiani Purbasari NIP.098574061 sebagai pegawai tetap PT. Bank Syariah Mandiri tanggal 8 Oktober 2010 ;
2 (dua) bundle Daftar Pengiriman Kartu Instan Bank Syariah Mandiri KCP Jalan Baru Bogor ;
5 (lima) bundle formulir pembukaan rekening Bank syariah mandiri KCP Jalan Baru.
Barang bukti disita dari SUHANTO tanggal 29 Oktober 2013 berupa :
1 (satu) buah buku tabungan BNI taplus kantor bekasi cab. Bekasi no rekening : 0146413514 atas nama SUHANTO.
Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah).
Dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri sebagai Pelunasan Hutang
Barang bukti disita dari RIZKI ADIANSYAH tanggal 24 Oktober 2013 berupa :
3 (tiga) bonggol buku cek bank syariah mandiri seri nomor : C891751 s/d C891755, seri no. C8991776 s/d C891800 dan seri no. 891951 s/d 891975
Barang bukti disita dari WITA PRI KURNIAWATI tanggal 31 Oktober 2013 berupa :
Uang tunai Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) dengan rincian uang pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 15 lembar, dan uang pecahan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 70 lembar.
Dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri sebagai Pelunasan Hutang
Barang bukti disita dari Beri Soleh Ibrahim Bin. M Toha tanggal 6 Nopember 2013, tanggal 7 Nopember 2013 berupa :
1 (satu) buah buku dokumen asli petikan Keputusan Direksi PT. Bank Syariah Mandiri Nomor: 14/048-KEP/DIR tentang pengangkatan sebagai karyawan tetap PT. Bank Syariah Mandiri tanggal 6 Februari 2012.
1 (satu) buah buku dokumen asli petikan Keputusan Direksi PT. Bank Syariah Mandiri Nomor: 14/518-KEP/DIR tentang penempatan dan penetapan pegawai PT. Bank Syariah MAndiri tanggal 16 Agustus 2012.
1 (satu) buah dokumen asli petikan Keputusan Direksi PT. Bank Syariah Mandiri Nomor: 15/994-KEP/DIR tentang pemberhentian pegawai PT. Bank Syariah Mandiri tanggal 30 Juli 2013.
Uang tunai sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Barang bukti disita dari ARIYANTI tanggal 6 Nopember 2013 berupa :
Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).
Dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri sebagai Pelunasan Hutang
Barang bukti disita dari FADLI SUDRAJAT tanggal 6 Nopember 2013 berupa :
Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).
Dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri sebagai Pelunasan Hutang
Barang bukti disita dari IRPAN NASUTION tanggal 11 Nopember 2013 berupa:
Uang sebesar Rp. 45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah) dengan rincian lembar :
Uang pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 300 lembar.
Uang pecahan Rp.50.000 sebanyak 300 lembar ;
Barang bukti disita dari HERU SUKANDAR tanggal 21 Nopember 2013, 27 Nopember 2013, 3 Desember 2013, 11 Desember 2012 berupa :
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5750 tgl 8/8/11 An SAHRONI sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke SANDRAWATI BCA REK 0671779117.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5643 tgl 8/8/11 An DARLEN sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke IRIANINGSIH BTN REK 0026301500008160.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5870 tgl 10/8/11 An IRAWAN NURJJANANTO sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke KURNIAWAN SANUSI BCA REK 0671779702.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5906 tgl 12/8/11 An WILLEM L CHARREL KALAIY sebesar Rp. 800.000.000,- (Delapan ratus juta ) ke KURNIAWAN SANUSI BCA REK 0671779702.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5661 tgl 3/8/11 An BURHANUDIN sebesar Rp. 700.000.000,- ( Tujuh ratus juta ) ke ENI ELIDA PERWATA BUANA BOGOR REK 0243040323.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5362 tgl 28/7/11 An SURYADI sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke SAIMAR BUANA BOGOR REK 0243040440.-
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5376 tgl 28/7/11 An INDAH RESMI PUSPITA SARI sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke IYAN PERMANA BCA CIPUTAT REK6760143241.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-6421 tgl 25/8/11 An MAULANA YUSUF sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke WILLEM L CHARREL KALAIY BCA BINTARO REK6030802568.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-6123 tgl 20/09/11 An JAYA sebesar Rp. 945.000.000,- (Sebilan ratus empat puluh lima juta ) ke HENDAR RESTIANI WAHDANIYA NIAGA FED EX REK 1050102205114.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-6467 tgl 25/8/11 An ENDANG HIDAYAT sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke WILLEM L CHARREL KALAIY BCA BINTARO REK6030802568.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7352 tgl 27/9/11 An HENDRA sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke MARIA ULFAH BCA CIRENDEU REK . 6760179980.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7348 tgl 27/9/11 An TRIYANI MONICA sebesar Rp. 450.000.000,- (Empat ratus lima puluh juta ) ke MARIA ULFAH BCA CIRENDEU REK . 6760179980.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7334 tgl 27/9/11 An sopian hadi sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta ) ke MARIA ULFAH BCA CIRENDEU REK . 6760179980.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7370 tgl 27/9/11 An NUROH MULYADI sebesar Rp. 885.000.000,- (Delapan ratus delapan puluh lima juta ) ke DARLEN Mandiri REK .157-0002904-721.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7366 tgl 27/9/11 An GUNTORO sebesar Rp. 900.000.000,- (Sembilan ratus juta ) ke DARLEN Mandiri REK .157.0002904721.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6418 tgl 25/8/11 An NONO HENDRATNO, sebesar Rp. 700.000.000,- ( Tujuh ratus juta ) ke WILLEM L CHARREL KALAIY BCA Bintaro REK .6030802568.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6021 tgl 22/8/11 An ASEP SAEPUDIN sebesar Rp. 500.000.000,- ( Lima ratus juta ) ke HENDRA RESTIAN WAHDANIYAH BCA KCP Golden Point Center REK . 6090232787.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6110 tgl 27/9/11 An FAHRUL ROZI sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke ke HENDRA RESTIAN WAHDANIYAH BCA KCP Golden Point Center REK . 6090232787
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 9026 tgl 9/11/11 An BUDI SANTOSO sebesar Rp. 69.950.000,- ( enam puluh Sembilan juta Sembilan ratus lima puluh ribu ) ke MARIA ULFAH BCA CIRENDEU REK .6760179980.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6943 tgl 8/8/11 An VERA IRAWATI sebesar Rp. 850.000.000 ( delapan ratus lima puluh juta rupiah ) ke ERNA OKTORYAWATI Bank Niaga Cirendeu No REK .9270100328112.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6779 tgl 8/8/11 An. HANDIKA FIRDAUS sebesar Rp. 853.000.000 (delapan ratus lima puluh tiga juta rupiah) ke ERNA OKTORYAWATI Bank Niaga Cirendeu No REK .9270100328112.
Fotocopy cap Bank BSM terdiri dari :
Foto copy PEDOMAN PEMBIAYAAAN BUKU IIA ( 1 BENDEL ).
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUNAROH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NENI TARMIYANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NUR YUNIARTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NURBAITY
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RAMADANITA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : REZA HERFANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ROBIN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ROSSILVIA E.P ROESLAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : GUSTI DONI ARIFIN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUHAMMAD FADLY MUKHTAR
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IRAWAN NURJANANTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NUNUT SANTI TAMPUBOLON.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MARYATI DWI SETYANI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ENDANG MURTININGSIH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FITRIAN RUBIANSYAH RUSYDY
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HENDRA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HEPARAJU.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HERI SIARUDIN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HERI TRIYANTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HUDYANTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ICHWANUL KARIM.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IVANA RUTH PURBA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YOHANNES HINRYAN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YOSSI KAMIL.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YUSNITA WAHDAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : H.A FIRMANSYAH. Skom.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : Michael Edward sumakau.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ZUBAEDAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : JAYA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : JENNY KUSUMAWATI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KRISMANTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KURNAWAN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : LINDA MAILANI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MIRDA ANGRAENI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MONANG SIREGAR.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama :MUHAMAD RIFKI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DJAENO PRASTYO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DEWI SUSI LESTARI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : CIANNE LESTARI ANGAN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BURHANUDIN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BERRY AFRIANSYAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ARIA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : AGUS JAYA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ENDAH WIDJAYANTI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : EVA RACHMAWATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ASEP SUGANDA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ALDINO KENEDI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HARTATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : PENY HERRINING TYASTUTI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NORWIN DANIEL
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MARTA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SURIANTI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SWESTY ANDAYANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : TONI FIRMANSYAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : TRI FAJAR.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : TURANGGA SETA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : URSIATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : USENG RONY.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : VERA IRAWATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YAYAN SUPIANI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SLAMET RIYADI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SOBIRUN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SOEGIRI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SOFIAN HADI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUDARWATI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUGENG ARIENTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SULASTRI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SURATNO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama :DHARMA WINATA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DIDIK WIYARSONO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama :DINI HERLIDYAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DITA PURWATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DODY SETIAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ELAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FANNY
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : GUNTORO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HARIYANTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DODI HERMAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SURYADI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FADILLAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DARLEN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DANIEL WAHYU KALAIY
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : CHRISTINA AGNES
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SYAHRIL.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SAHRONI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUPRIYONO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RUDY.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : R RACHMAD.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RULY ANALI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RUDI SETIAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SRI MEGAWATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : TRI ARDIANSYAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SRI RETNO HIDAYATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YOGI ANUGRAH ISROI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YONIE SYACHRO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YULIANI SETIADI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YAHYA LUDJI MENGI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ABDUL BASIT
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ABDUL MANAF.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ADE HIDAYAT
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ADE HIDAYAT.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : AHMAD MUDRIKAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : AKBAR
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BUDI SANTOSO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BUDI SUSWANTO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BUDIARTI RAHAYU
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUHAMAD YUNUS
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KURWIANA UKAR
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KURNIA SANUSI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : JULI AGUS PRIHATIN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : INDAH RESMI PUSPITA SARI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama :HANS HUTOYO HALI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HERMAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HJ NUROH MULYADI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IYAN PERMANA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUNAROH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NENI TARIMIYANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NUR KHAMSAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NUR YUNIARTO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NURBAITY
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RAMADANITA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : REZA HERFANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ROBIN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BAMBANG WIRAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BASUKI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FEBRIANA YUSYAN WARDANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HR IWAN RIDWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ARIYANTI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FADLI SUDRAJAT
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BAYU PERMADI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : WILGAN DENINGRAT
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NANDAR IRAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HARRY MAHARDIKA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUWARNO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RISKA YUNDINI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RATNO PRAYOGA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DANIEL LOUIS RENZO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUHANTO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KURNIAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IMAN ZULMANSYAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : WITTA PRI KURNIAWATI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YOCKY GUNAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ENDANG SANTIKA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ACHMAD AZIZI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DIKA RANDISA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YASUN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HERI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RISKI ADIANSYAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : Dr RAHMAD YANUARDI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YUSUF WIRAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : CAROLINA DWI PRASETYANTI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DITA ROSMAAYANTI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IGNATIUS AGUNG SANTOSO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SAPTO HOTMA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : LIA HERLIANA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUTINAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SAIPULOH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RIKA NOFIANTI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ISYANTI KOMALASARI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SURIANAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HEN HEN GUNAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : PETRIK
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DEDE
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NENENG SITI JUBAEDAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : WAWI IKMALIYAH
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama CIANNE LESTARI ANGAN danaplikasi transfer BSM No. 3518114;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SETIAWAN TATANG dan aplikasi transfer BSM No. 3518118;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama LEONY PRIBADI dan aplikasi transfer BSM No. 3445423;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ROOSSILVIA E.P. ROESLAN dan aplikasi transfer BSM No. 3518117;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ENDAH WIDJAYANTI dan aplikasi transfer BSM No. 3530544;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SALLY HONYA HOO dan aplikasi transfer BSM No. 3590547;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NORWIN DANIEL dan aplikasi transfer BSM No. 3530550;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama GUSTI DONI ARIFIN dan aplikasi transfer BSM No. 3530158;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DITA PURWATI dan aplikasi transfer BSM No. 3530100;-
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YOHANNES HINRYAN dan aplikasi transfer BSM No. 3530542;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TAUFIK HIDAYAT dan aplikasi transfer BSM No. 3530983;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MUHAMMAD FADLY MUKHTAMAR dan aplikasi transfer BSM No. 3530156;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ABDUL BASITH dan aplikasi transfer BSM No. 3530980;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DINI HERLIDYAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530984;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ROHAENAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530802;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SHATIR dan aplikasi transfer BSM No. 3530982;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TRI ARDIANSYAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530153;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama KURNIAWAN UKAR dan aplikasi transfer BSM No. 3530157;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SWESTY ANDAYANI dan aplikasi transfer BSM No. 3530546;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HANS HUTOYO HALI dan aplikasi transfer BSM No. 3733935;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama OSCAR PONTARA dan aplikasi transfer BSM No. 3733963;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HUDYANTO dan aplikasi transfer BSM No. 3733937;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama JENNY KUSUMAWATI dan aplikasi transfer BSM No. 3733197;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama CHRISTINA AGNES dan aplikasi transfer BSM No. 3518290;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ROBIN dan aplikasi transfer BSM No. 3530163;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SRI MEGAWATI dan aplikasi transfer BSM No. 3518119;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SULASTRI dan aplikasi transfer BSM No. 3733150;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MUNAROH dan aplikasi transfer BSM No. 3733520;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ARIA dan aplikasi transfer BSM No. 3733522;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ELAH dan aplikasi transfer BSM No. 3733521;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SRI RETNO HIDAYATIN dan aplikasi transfer BSM No. 3799567;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RAMADANITA dan aplikasi transfer BSM No. 3798570;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama URSIATI dan aplikasi transfer BSM No. 3518118;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SAKIYEM dan aplikasi transfer BSM No. 3798956;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NUNUT SANTI TAMPUBOLON ;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MARYATI DWI SETYANI;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NUR KHAMSAH;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SAHARIA dan aplikasi transfer BSM No. 3799568;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HEPARAJU;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SLAMET RIYADI dan aplikasi transfer BSM No. 3445414;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SURIANTI dan aplikasi transfer BSM No. 3733838;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ALDINO KENNEDY dan aplikasi transfer BSM No. 3799903;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DJAENO PRASTYO dan aplikasi transfer BSM No. 3530166;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MIRDA ANGGRAENI;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ADE HIDAYAT dan aplikasi transfer BSM No. 3799906;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama USENG RONI dan aplikasi transfer BSM No. 3799904;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SITI MAIMUNAH;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama FATRIAN RUBIANSYAH RUSYDY dan aplikasi transfer BSM No. 3530172;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas namaJOHNNY;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama EVA RACHMAWATI dan aplikasi transfer BSM No. 3445416;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ROFI dan aplikasi transfer BSM No. 3530186;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama AKBAR dan aplikasi transfer BSM No. 3530187;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BUDIARTI RAHAYU dan aplikasi transfer BSM No. 3530191;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ASEP SAEPUDIN dan aplikasi transfer BSM No. 3518112;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SOEGIRI dan aplikasi transfer BSM No. 3530188;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BUDIARTI RAHAYU dan aplikasi transfer BSM No. 3530191;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SUGENG ARIEANTO;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ABDUL MANAF dan aplikasi transfer BSM No. 3530196;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TONI FIRMANSYAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530193;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DODI HERMAWAN dan aplikasi transfer BSM No. 3530189;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BERRY AFRIANSYAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530192;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ANNISA MARSELA WIDYANTI dan aplikasi transfer BSM No. 3733455;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TRI FAJAR;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YAHYA LUDJI MENGI dan aplikasi transfer BSM No. 3799752;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DHARMA WINATA dan aplikasi transfer BSM No. 3733452.;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama JULI AGUS PRIHATIN dan aplikasi transfer BSM No. 3518118;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YOSSI KAMIL;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SRI RETNO HIDAYATI N. dan aplikasi transfer BSM No. 3799567;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RUDY;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RUDY SETIAWAN;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RULYANALI;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DEWI SUSI LESTARI dan aplikasi transfer BSM No. 3789526;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama FADILAH dan aplikasi transfer BSM No. 3733738;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ZUBAEDAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530161;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HARIYANTO;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama FANNY dan aplikasi transfer BSM No. 3799754;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DODY SETIAWAN dan aplikasi transfer BSM No. 3445074;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YULIANA SETIADI dan aplikasi transfer BSM No. 3733278;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YOGI ANUGRAH ISROI dan aplikasi transfer BSM No. 3733253;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MUHAMMAD YUNUS dan aplikasi transfer BSM No. 3733281;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama AGUS JAYA dan aplikasi transfer BSM No. 3733279;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HERMAN dan aplikasi transfer BSM No. 3733280;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama INDAH RESMI PUSPITA SARI dan aplikasi Transfer BSM No 2974697. Tanggal 28-07-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SURYADI Nomor 2974390 tanggal 28-07-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BURHANUDIN Nomor 2974432 tanggal 3-08-2011;
1 bundel Foto cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama IRAWAN NURJANANTO Nomor 2529203 tanggal 10-08-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DARLEN Nomor 2915006 tanggal 8-08-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SAHRONI Nomor 2529132 tgl 8-8-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama IYAN PERMANA dan aplikasi Transfer BSM No 2737477 Tanggal 12-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas ASEP SAEPUDIN dan aplikasi Transfer BSM No 3530190. Tanggal 30-03-2012;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama IYAN PERMANA dan aplikasi Transfer BSM No 2737476 Tanggal 14-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama WILLEM L CHARREL KALAIY dan aplikasi Transfer BSM No 2529208 Tanggal 12-08-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama FAHRUL ROZI dan aplikasi Transfer BSM No 9918126 Tanggal 22-08-2011;-
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HANDIKA FIRDAUS dan aplikasi Transfer BSM No 3518345 Tanggal 12-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MARTA dan aplikasi Transfer BSM No 3518348 Tanggal 12-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama VERA IRAWATI dan aplikasi Transfer BSM No. 3518359 Tanggal 20-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama JAYA Dan aplikasi Transfer BSM No. 3518364 Tanggal 20-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MAULANA YUSUF dan aplikasi Transfer BSM No. 2529122 Tanggal 25-08-2011;-
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NANO HENDRATNO dan aplikasi Transfer BSM No. 2529145 Tanggal 25-08-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama GUNTORO dan aplikasi Transfer BSM No. 3518182 Tanggal 27-19-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HENDRA dan aplikasi Transfer BSM No. 7518176 Tanggal 27-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TRIYANI MONICA dan aplikasi Transfer BSM No. 3518175 Tanggal 27-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SOPIAN HADI dan aplikasi Transfer BSM No. 3518177 Tanggal 27-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama AHMAD MUDRIKAM dan aplikasi Transfer BSM No. 3445971 Tanggal 5-10-2011
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TURANGGA SETA dan aplikasi Transfer BSM No. 3445970 Tanggal 9-10-2011.
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SUDARWATI dan aplikasi Transfer BSM No. 2528506 Tanggal 05-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MUHAMAD RIFKI dan aplikasi Transfer BSM No. 2528529 Tanggal 6-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SOBIRIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3518360 Tanggal 7-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SUPRIYONO dan aplikasi Transfer BSM No. 3518962 Tanggal 7-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RINDA MAILANI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445573 Tanggal 14-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HARTATI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445578 Tanggal 14-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HERI HARDIANSYAH dan aplikasi Transfer BSM No. 3445576 Tanggal 17-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama KRISMANTO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445595 Tanggal 10-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama REZA HERFANI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445569 Tanggal 19-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RUDI HARTONO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445651 Tanggal 19-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YAYAN SUPIANI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445774 Tanggal 21-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ENDANG MURTININGSIH dan aplikasi Transfer BSM No. 3733831 Tanggal 12-3-2012;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NURBAITY dan aplikasi Transfer BSM No. 3445964 Tanggal 6-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama KURNIA SANUSI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445770 Tanggal 21-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NENI TARMIYANI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445809 Tanggal 26-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SITI KHODIJAH dan aplikasi Transfer BSM No. 3445792 Tanggal 27-10-2011;-
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SITI DJUWARIAH dan aplikasi Transfer BSM No. 3445860 Tanggal 27-10-201;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SURATNO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445069 . Tanggal 1-11-2011;-
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ICHWANUL KARIM dan aplikasi Transfer BSM No. 2529136 Tanggal 1-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas namaFEBRYTA ROZANI dan aplikasi Transfer BSM No. 2529138 Tanggal 3-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DIDIK WIYARSONO dan aplikasi Transfer BSM No. 3518944 Tanggal 3-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HERI TRIYANTO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445056 Tanggal 7-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BUDI SANTOSO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445080 Tanggal 7-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NUR YUNIARTO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445077 Tanggal 7-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YUSNITA RESMI dan aplikasi Transfer BSM No.3445189 Tanggal 11-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SAEPUL BAHRI dan aplikasi Transfer BSM No.3445159 Tanggal 11-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama H.A FIRMANSYAH dan aplikasi Transfer BSM No. 2529144 Tanggal 3-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MOCH TB ENDIN JAENUDIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445342 Tanggal 18-11-2011
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YUSNITA WAHDAH dan aplikasi Transfer BSM No. 3445999 Tanggal 18-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama KURNIAWAN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445340 Tanggal 18-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DONI ARIFIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445012 Tanggal 23-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MONANG SEREGAR dan aplikasi Transfer BSM No. 3445073 Tanggal 23-11-2011
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ADE HIDAYAT dan aplikasi Transfer BSM No. 3445015 Tanggal 23-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SYAHRIL dan aplikasi Transfer BSM No. 3445922 Tanggal 30-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama IVANA RUTH PURBA dan aplikasi Transfer BSM No. 3445042 . Tanggal 30-11-2011
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HERI SIARUDIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445041 Tanggal 30-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BUDI SUSWANTO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445023 Tanggal 21-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DARMAWAN THARUDDIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445024 Tanggal 21-11-2011
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama PENY HARRINING TYASTUTI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445321 Tanggal 29-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MICHAEL EDWAR SUMAKAU dan aplikasi Transfer BSM No. 3518106 Tanggal 7-12-2011.
132 (seratus tiga puluh dua) buah Fotocopy KTP nasabah kelompok IYAN PERMANA bercap stample Bank Syariah Mandiri :
-
-
-
NO NAMA NO NAMA 1. ABDUL BASITH 68. URSIATI 2. ADE HIDAYAT 69. VERA IRAWATI 3. ROOSSILVIA E.P. ROESLAN 70. YOGI ANUGRAH ISROI 4. SAEPUL BAHRI 71. YAYAN SUPIANI 5. DODI HERMAWAN 72. DHARMA WINATA 6. HARTATI 73. ELAH 7. ENDAH WIDJAYANTI 74. DIDIK WIYARSONO 8. DANIEL WAHYU KALAIY 75. DITA PURWATI 9. SWESTY ANDAYANI 76. DJAENO PRASTYO 10. HERI TRIYANTO 77. DINI HERLIDYAH 11. KURNIA SANUSI 78. DARLEN 14. RUDI SETIAWAN 79. DODY SETIAWAN 15. RULY ANALI 80. CIANNE LESTARI ANGAN 16. ZUBAEDAH 81. CHRISTINA AGNES 17. YOHANNES HINRYAN 82. FANNY 18. GUNTORO 83. FATRIAN RUBIANSYAH RUSYDY 19. IVANA RUTH PURBA 84. SALLY HONYA HOO 20 JAYA 85. SITI KHODIJAH 21. MIRDA ANGGRAENI 86. AKBAR 22. IYAN PERMANA 87. AHMAD MUDRIKAH 23. HERI SIARUDIN 88. ADE HIDAYAT 24. HUDYANTO 89. AGUS JAYA 25. HERMAN 90. ALDINO KENEDY 26. GUSTI DONI ARIFIN 91. BURHANUDIN 27. ICHWANUL KARIM 92. ABDUL MANAF 28. JENNY KUSUMAWATI 93. ANNISA MARSELA WIDYANTI 29. MARTA 94. BERRY AFRIANSYAH 30. KRISMANTO 95. ASEP SUGANDA 31. IRAWAN NURJANANTO 96. BUDI SANTOSO 32. MUHAMMAD YUNUS 97. ARIA 33. LINDA MAILANI 98. BUDI SUSWANTO 34. MUHAMAD RIFKI 99. BUDIARTI RAHAYU 35. MUNAROH 100. RUDY 36. MICHAEL EDWARD SUMAKAU 101. RUDY HARTONO 37. MARYATI DWI SETYANI 102. SURYADI 38. KURNIAWAN 103. SURATNO 39. KURWIANA UKAR 104. R RACHMAD 40. MUHAMMAD FADLY MUKHTAR 105. SOPIAN HADI 41. MONANG SIREGAR 106. SAHRONI 42. HARIYANTO 107. SOBIRUN 43. INDAH RESMI PUSPITA SARI 108. FADILLAH 44. HANDIKA FIRDAUS 109. EVA RACHMAWATI 45. HENDRA 110. NENI TARIMIYANI 46. HEPARAJU 111. NUR YUNIARTO 47. HANS HUTOYO HALI 112. REZA HERFANI 48. HA FIRMANSYAH 113. NURBAITY 49. HERI HARDIANSYAH 114. RAMADANITA 50. TONI FIRMANSYAH 115. ROBIN 51. USENG RONI 116. ROFI 52. TRI ARDIANSYAH 117. SURIANTI 53. HJ. NUROH MULYADI 118. SITI DJUWARIAH 54. NORWIN DANIEL 119. SITI MAIMUNAH 55 PENY HERRINING TYASTUTI 120. SULASTRI 56. NUNUT SANTI TAMPUBOLON 121. SRI RETNO HIDAYATI 57. NUR KHAMSAH 122. SRI MEGAWATI 58. YAHYA LUDJI MENGI 123 SUPRIYONO 59. WILLEM. L. CHARREL KALAIY 124 SUDARWATI 60. YUSNITA WAHDAH 125 SOEGIRI 61. YULIANA SETIADI 126 SLAMET RIYADI 62. YOUNIE SYACHRO 127 SUGENG ARIEANTO 63. YOSSI KAMIL 128 SYAHRIL 64. TRI FAJAR 129 MAULANA YUSUF 65. TURANGGA SETA 130 SAHARIA Y 66 ENDANG MURTININGSIH 131 ENDANG HIDAYAT 67. DEWI SUSI LESTARI 132 NANO HENDRATNO
-
-
HEN HEN GUNAWAN Nomor Rekening 7032067632;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 15 Februari 2011 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di BCA Senen No. Rek 0911234911;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 20 Maret 2011 senilai Rp98.400.000,- ke WINDA DAHNIAR di BRI Pasar Mawar No. Rek 722301006661504;
ISYANTI KOMALASARI Nomor Rekening 7029390651;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 16 November 2011 senilai Rp.680.000.000,- ke RUDI GUNAWAN CIMB Niaga Bintaro No. Rek 0800158602114;
SURIANAH Nomor Rekening 7037030532;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 30 Mei 2012 senilai Ro 699.975.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BCA Bintaro No. Rek 6800585111;
SITI JUBAEDAH Nomor Rekening 7035239353;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 9 April 2012 senilai Rp690.000.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BSM Jalan Baru No. Rek 7035239019; Foto Copy Slip Penarikan tanggal 9 April 2012 senilai Rp4.150.000,-
SUSANAH Nomor Rekening 7029390678;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 16 November 2011 senilai Rp700.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di CIMB Niaga Bintaro No. Rek 0800158602114;
WAWI IKMALIYAH Nomor Rekening 7029865285;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 28 November 2011 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GNAWAN di BCA Senen No. Rek 0911234911; Foto Copy Aplikasi Tarik tunai senilai Rp7.000.000,- tanggal 19 Juni 2012.
ALIMAH Nomor Rekening 7029489976;
Aplikasi Transfer tanggal 17 November 2011 senilai Rp700.000.000,- ke RUDI GNAWAN di CIMB Bintaro No. Rek 0800158602114;
CAROLINA DWI PRASETYANTI Nomor Rekening 7037030192;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 24 Mei 2012 senilai Rp730.000.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BSM No. Rek 7035239019;
DEDE Nomor RekeningB7029390667;
Foto Copy Transfer tanggal 15 November 2011 senilai Rp700.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di CIMB Niaga Bintaro No. Rek 0800158602114;
DITA ROSMAYANTI Nomor Rekening 7037026977; Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 30 Mei 2012 senilai Rp699.975.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BCA Bintaro No. Rek 6800585111;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 10 April 2012 senilai Rp700.000.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BSM Jalan Baru Bogor No. Rek 7035239019;
IGNASIUS AGUNG SANTOSO Nomor Rekening 7037029817;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 30 Mei 2012 senilai Rp689.975.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BCA Bintaro No. Rek 6800585111; Slip Penarikan tanggal 12 Juli 2012 senilai Rp10.200.000,-
INTAN PANDINI Nomor Rekening 7029489968;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 17 November 2011 senilai Rp700.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di CIMB Niaga No. Rek 0800158602114;
LIA HERLIANI Nomor Rekening 7032067648; Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 15 Februari 2012 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di BCA Senen No. Rek 0911234911;
MUTINAH Nomor Rekening 7030219796;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 12 Desember 2011 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di Bank BCA Senen No. Rek 0911234911;
NENENG SITI JUBAEDAH Nomor Rekening 7030219818;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 12 Desember 2012 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di Bank BCA Senen No. Rek 0911234911; Foto Copy Aplikasi penarikan tanggal 11 Januari 2012 senilai Rp5.600.000,-
PETRICK Nomor Rekening 7037030451;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 1 Juni 2012 senilai Rp699.975.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di Bank BCA Bintaro No. Rek 6800585111.
RIKA NOFIANTI Nomor Rekening 7029865293;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 28 November 2011 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di Bank BCA Senen No. Rek 0911234911; Foto Copy Slip Penarikan tanggal 19 Juni 2012 senilai Rp6.700.000,-
SAIPULOH Nomor Rekening 7030219807;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 13 Desember 2011 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di Bank BCA Senen No. Rek 0911234911; Foto Copy Aplikasi Tarik tunai senilai Rp6.300.000,- tanggal 11 Jaqnuari 2011.
SAPTO HOTMA Nomor Rekening 7035239148;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 13 April 2012 senilai Rp700.000.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di Bank BSM Jalan Baru Bogor No. Rek 7035239019;
FITRI NOVITA SARI Nomor Rekening 7035239256;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 10 April 2012 senilai Rp700.000.000,- ke JENNY INTAN PERMATA SARI di Bank BSM Jalan Baru Bogor No. Rek 7035239019;
Foto copy Aplikasi pembukaan Rekening Tabungan Syariah Mandiri Bank Syariah Mandiri KCP Jalan Baru Bogor atas nama JENNY INTAN PERMATASARI tanggal 4 April 2012;
Rekening koran Tabungan BSM No. Rek 7035239019 atas nama JENNY INTAN PERMATASARI;
Foto Copy Slip setoran tanggal 4 April 201 senilai Rp100.000,- (seratus ribu rupiah);
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 9 April 2012 senilai Rp689.975.000,- (enam ratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ke BCA Senen Rek No. 0911234911 atas nama Rudy Gunawan;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 11 April 2012 senilai Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) ke BCA Senen Rek No. 0911234911 atas nama Rudy Gunawan;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 11 April 2012 senilai Rp299.975.000,- (dua ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ke BCA Senen Rek No. 0911234911 atas nama Rudy Gunawan;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 23 April 2012 senilai Rp699.900.000,- (enam ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah) ke BCA Gunung Sahari Rek No. 0030433289 atas nama AINI EFFENDI;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 24 Mei 2012 senilai Rp729.975.000,- (tujuh ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ke BCA Gunung Sahari Rek No. 0030433289 atas nama AINI EFFENDI.
26 (dua puluh enam) print out Rekening koran nasabah PT. Bank Syariah Mandiri, dengan Nomor dan atas nama sebagai berikut :
-
-
1. ARIYANTI NO REK
703494 3367
14. WILDAN DENINGRAT NO REK 7035459027 2. BASUKI NO REK 7034921916 15. WITTA PRI KURNIAWATI NO REK 7033559636 3. BAYU PERMADI NO REK 7036853241 16. YOCKY GUNAWAN NO REK 7033558923 4. FADLI SUDRAJAT NO REK 7033559385 17. ACHMAD AZIZI NO REK 7026310541 5. FEBRINA YUSYAN WARDANI NO REK 7033970352 18. BAMBANG WIRAWAN NO REK 7034716287 6. H R IWAN RIDWAN NO REK 7035245318 19. DANIEL LOUIS RENZO NO REK 7037987136 7. HARRY MAHARDIKA NO REK 7033970492 20. DIKA RANDISA NO REK 7032470186 8. IMAN ZULMANSYAH IBRAHIM NO REK 7034120123 21. ENDANG SANTIKA NO REK 7034825526 9. KURNIAWAN NO REK 7029539175 22. HERI NO REK 7025689447 10. NANDAR IRAWAN NO REK 7035245388 23. SUWARNO NO REK 7033559903 11. RATNO PRAYOGA NO REK 7036431193 24. YASUN NO REK 7032933337 12. RISKA YUNDINI NO REK 7036431118 25. RISKI ADIANSYAH NO REK 2577019475 13. SUHANTO NO REK 7034602567 26. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA NO REK 7032327798
-
Barang bukti disita dari FEBRINA YUSNAN WARDANI tanggal 22 Nopember 2013 berupa :
Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) ;
Dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri sebagai Pelunasan Hutang
Barang bukti disita dari KURNIAWAN tanggal 27 Nopember 2013 berupa :
Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).
Dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri sebagai Pelunasan Hutang
Barang bukti disita dari HENDRA EFFENDI tanggal 4 Desember 2013, berupa :
1 (satu) Buah Buku PengeluaranCekdanGiro/ BukuKeuangan Nomor Rekening 0180103611 pada Bank Negara Indonesia Syariah atas nama PT. Mitra Mandala Semesta Pustaka tanggal 10 Maret 2010 s/d 20 Juni 2012;
1 (satu) Buah Buku PengeluaranCekdanGiro/ BukuKeuanganNomor Rekening 614-01-00083-007atasnamaH. M Dahruddin pada Bank CIMB Niaga periode tanggal 15 November 2010 s/d 21 Desember 2011;
1 (satu) Buah Buku Bank/Keuangan terkait Rekening H. M. Dahruddin dengan Nomor Rekening 614-01-00083-007 pada Bank CIMB Niaga periode tanggal 15 November 2010 s/d 14 Maret 2012;
1 (satu) Buah rekap data penjualan KPR via BSM data Cluster Subang Larang;
1 (satu) buah fotocopyRekening koran Nomor Rekening 614-01-00083-007 pada Bank CIMB Niaga atas nama H. M. Dahruddin, periode tanggal Januari 2012 s/d Oktober 2013;
1 (satu) buah fotocopyRekening koran Nomor Rekening 0180103611 pada Bank Negara Indonesia Syariah atas nama PT. Mitra Mandala Semesta Pustaka, periode tanggal Januari 2012 s/d November 2013;
1 (satu) buah fotocopyRekening koran Nomor Rekening 0217235201 pada Bank Negara Indonesia atas nama PT. Mitra Mandala Semesta Pustaka, periode tanggal April 2011 s/d maret 2013;
1 (satu) buah fotocopy Rekening koran Nomor Rekening 0015-01-30-000724-8 pada Bank Tabungan Negara atas nama PT. Mitra Mandala Semesta Pustaka, periode tanggal April 2011 s/d maret 2013;
1 (satu) buah fotocopy Rekening koran Nomor Rekening 1125-0012796-002 pada Bank Mutiaraatas nama PT. Mitra Mandala Semesta Pustaka, periode tanggal April 2011 s/d maret 2013 ;
Barang bukti disita dari HERMAYANI BARUS tanggal 10 Desember 2013, tanggal 16 Desember 2013 berupa :
7 (tujuh) lembar fotocopy print screen (Prior Statement) Rekening atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA Nomor Rekening 1335002755 bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
(empat) lembar fotocopy print screen (Detail History Data) Rekening atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA Nomor Rekening 1335002755 bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
10 (sepuluh) lembar fotocopy aplikasi pembukaan rekning Giro perusahaan atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
1 (satu) lembar fotocopy Permohonan Penutupan Rekening Giro atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
38 (tiga puluh delapan) lembar fotocopy bukti transaksi PaninBank (cek, slip dan kelengkapan untuk transaksi lain)bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
(tiga) lembar fotocopy dokumen Bilyet Deposito Berjangka Nomor 093770 atas nama JOHN LOPULISA bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
fotocopy kelengkapan administrasi pembukaan Rekening Giro perusahaan bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA, antara lain :
AKTA PENDIRIAN PERUSAHAAN;
NPWP Perusahaan;
Tanda Daftar Perusahaan;
Surat Keterangan Domisili Perusahaan;
Surat Ijin Usaha (SIUP).
5 (lima) lembar fotocopy KTP atas nama JOHN LOPULISA, BERRY SOLEH IBRAHIM, IRPAN NASUTION, KAMALUDIN dan SURYANTO AGUNG SARI bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA.
14 (empat belas) lembar fotocopy bukti transaksi Panin Bank rekening nomor 1335002755 atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA (cek, slip dan kelengkapan untuk transaksi lain) bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA, dengan perincian sebagai berikut :
Tansaksi tanggal 6/3/2012 dana masuk Rp 81.296.900.-;
Tansaksi tanggal 5/4/2012 dana keluar Rp15.000.000,-;
Tansaksi tanggal 23/4/2012 dana masuk Rp 79.815.890,-;
Tansaksi tanggal 23/4/2012 dana masuk Rp 79.815.890,-;
Tansaksi tanggal 15/5/2012 dana keluar Rp 389.600.000,-;
Tansaksi tanggal 25/5/2012 dana masuk Rp 38.250.000,-;
Tansaksi tanggal 13/6/2012 dana keluar Rp 29.325.000,-.
Barang bukti disita dari TH ESTI HAYU DYAH. A tanggal 18 Desember 2013, berupa:
1 (satu) lembar fotocopy KTP Nomor 3674051308800001 atas nama H. IYAN PERMANA SANUSI;
1 (satu) lembar fotocopy KTP Nomor 3674054409810002 atas nama INDAH PUSPITASARI;
1 (satu) lembar fotocopy NPWP Nomor 45.697.227.2.411.000 atas nama IYAN PERMANA SANUSI;
1 (satu) dokumen fotocopy surat dari PT. Bank OCBC NISP tanggal 4 Oktober 2012 perihal persetujuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kepada H. IYAN PERMANA SANUSI di Perumahan Baliview Jl. Tanjung Benoa Blok B6 No. 8.9 Ciputat Timur Tangerang;
1 (satu) lembar fotocopy surat dari PT. Bank OCBC NISP perihal keputusan human capital group bank OCBC NISP No. 0659/KPTS/HCS/FY/VII/2012 tanggal 30 Juli 2012 tentang pengangkatan TH. ESTI HAYU DYAH A. sebagai secured loan manager pada kantor Bumi Serpong Damai;
1 (satu) lembar fotocopy formulir permohonan mortgage loan PT. Bank OCBC NISP;
1 (satu) lembar fotocopy foto usaha “DK MOBIL CARWAS.H.;
1 (satu) lembar fotocopy foto usaha “AYAM PENYET NAMPOL;
1 (satu) lembar fotocopy foto usaha Kantor Farel Elektronik;
1 (satu) lembar fotocopy foto usaha Property;
1 (satu) dokumen fotocopy Job Description Secured Loan Distribution Division PT. Bank OCBC NISP dengan kode C : ./ Job Description;
1 (satu) lembar fotocopy surat dari Notaris LIES HERMININGSIH, S.H. tanggal 10 Oktober 2012 kepada IBU YENI LAKSMI PUTRI credit documentation officer PT. Bank OCBC NISP Tbk perihal pemberitahuan rincian biaya-biaya pengecekan sertifikat dan pembuatan akta pemberian hak tanggungan antara PT. Bank OCBC NISP dengan debitur a.n. IYAN PERMANA SANUSI;
1 (satu) lembar fotocopy surat dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan kantor pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Lama Nomor 0097429 perihal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Dan Banguan Tahun 2012 terletak di Jl. Merak II N2/15-16 RT. 003/08 Bintaro Pesanggrahan Jakarta Selatan;
Asli 2 (dua) halaman Mortgage loan product program PT. Bank OCBC NISP, kode A0, dikeluarkan 01/02/13, efektif 01/02/13, berlaku sampai 31/01/2015, MLPP 1/60;
1 (satu) lembar fotocopy Account Statement Activities rek Bank BCA No. 6760143241 a.n. Iyan Permana Sanusi;
1 (satu) dokumen fotocopy rekap penghasilan & repayment capabiliyi a.n. Iyan Permana Sanusi LOS 7500;
1 (satu) dokumen fotocopy laporan penilaian agunan;
Barang bukti disita dari HERU SUKANDAR tanggal 19 Desember 2013, berupa :
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 156 Tanggal 26 Oktober 2011 Antara Siti Khodijah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 160 Tanggal 26 Oktober 2011 Antara Siti Djuwariah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 20 Tanggal 19 September 2011 Antara Jaya Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi,Sh. ;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 7 Tanggal 2 Agustus 2011 Antara Burhanudin Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 6 Tanggal 9 September 2011 Antara Handika Firdaus Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 31 Tanggal 14 September 2011 Antara Vera Irawati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 3 Tanggal 9 September 2011 Antara Marta Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 75 Tanggal 26 September 2011 Antara Hendra Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 72 Tanggal 26 September 2011 Antara Sopian Hadi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 27 Tanggal 04 Oktober 2011 Antara Sobirun Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 5 Tanggal 03 Oktober 2011 Antara Ahmad Mudrikah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 21 Tanggal 4 Oktober 2011 Antara Nurbaity Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 24 Tanggal 04 Oktober 2011 Antara Sudarwati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 2 Tanggal 3 Oktober 2011 Antara Turangga Seta Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 15 Tanggal 4 Oktober 2011 Antara Muhamad Rifki Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 78 Tanggal 26 September 2011 Antara Hj. Nuroh Mulyadi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 81 Tanggal 26 September 2011 Antara Guntoro Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 33 Tanggal 2 Desember 2011 Antara Michael Edward Sumakau Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 39 Tanggal 2 Desember 2011 Antara Yohannes Hinryan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 64 Tanggal 10 November 2011 Antara Saepul Bahri Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 106 Tanggal 9 November 2011 Antara Dini Herlidyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 191 & 192 Tanggal 31 Oktober 2011 Antara Suratno Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 22 & 23 Tanggal 03 November 2011 Antara Budi Santoso Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 30 & 31 Tanggal 03 November 2011 Antara Heri Triyanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 12 Tanggal 2 November 2011 Antara Febryta Rozanti Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 15 Tanggal 2 November 2011 Antara Didik Wiyarsono Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 26 & 27 Tanggal 3 November 2011 Antara Nur Yuniarto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 188 & 187 Tanggal 31 Oktober 2011 Antara Ichwanul Karim Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 103 Tanggal 14 November 2011 Antara Budi Suswanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 112 Tanggal 09 Desember 2011 Antara Abdul Basith Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 99 Tanggal 8 Desember 2011 Antara Dita Purwati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 102 Tanggal 08 Desember 2011 Antara Gusti Doni Arifin Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 69 Tanggal 7 Desember 2011 Antara Swesty Andayani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 66 Tanggal 07 Desember 2011 Antara Sally Honya Hoo Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 72 Tanggal 7 Desember 2011 Antara Kurwiana Ukar Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 78 Tanggal 7 Desember 2011 Antara Tri Ardiansyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 60 Tanggal 17 Januari 2012 Antara Jenny Kusumawati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 72 Tanggal 17 Januari 2012 Antara Hudyanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 63 Tanggal 17 Januari 2012 Antara Robin Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 95 Tanggal 14 Februari 2012 Antara Ursiati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 42 Tanggal 9 Februari 2012 Antara Aria Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 281 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Sugeng Arieanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 290 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Abdul Manaf Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 356 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Dharma Winata Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 144 Tanggal 23 Agustus 2011 Antara Asep Suganda Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 29 Tanggal 5 Agustus 2011 Antara Sahroni Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 156 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Eva Rachmawati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 183 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Yahya Ludji Mengi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 180 Tanggal 15 Maret 12 Antara Tri Fajar Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 287 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Toni Firmansyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 275 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Akbar Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 263 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Budiarti Rahayu Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 266 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Soegiri Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 269 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Rofi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 344 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Juli Agus Prihatin Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 341 Tanggal 29 Maret 2012 Antara Ruly Anali Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 350 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Rudy Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 353 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Yogi Anugrah Isroi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 42 Tanggal 5 April 2012 Antara Yuliana Setiadi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 45 Tanggal 5 April 2012 Antara Agus Jaya Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 168 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Annisa Marsela Widyanti Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 303 Tanggal 27 Maret 2012 Antara Rudi Setiawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 81 Tanggal 14 Oktober 2011 Antara Linda Mailani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 61 & 82 Tanggal 14 Oktober 2011 Antara Hartati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 58 & 59 Tanggal 14 Oktober 2011 Antara Heri Hardiansyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 93 & 94 Tanggal 17 Oktober 2011 Antara Krismanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 86 Tanggal 17 Oktober 2011 Antara Rudy Hartono Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 147 & 146 Tanggal 25 Oktober 2011 Antara Neni Tarimiyani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 89 & 90 Tanggal 1 Oktober 2011 Antara Reza Herfani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 8 & 9 Tanggal 2 November 2011 Antara Ha Firmansyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 107 & 108 Tanggal 18 Oktober 2011 Antara Yayan Supiani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 126 Tanggal 16 November 2011 Antara Yusnita Wahdah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 123 Tanggal 16 November 2011 Antara Kurniawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 207 Tanggal 25 September 2011 Antara Syahril Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 168 Tanggal 21 November 2011 Antara Monang Siregar Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 210 Tanggal 25 November 2011 Antara Ivana Ruth Purba Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 213 Tanggal 25 November 2011 Antara Heri Siarudin Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 159 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Fatrian Rubiansyah Rusydy Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 234 Tanggal 24 Februari 2012 Antara Sri Retno Hidayati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 231 Tanggal 24 Februari 2012 Antara Ramadanita Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 237 Tanggal 24 Februari 2012 Antara Slamet Riyadi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 27 Tanggal 2 Maret 2012 Antara Aldino Kenedy Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 21 Tanggal 2 Maret 2012 Antara Mirda Anggraeni Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 30 Tanggal 2 Maret 2012 Antara Useng Roni Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 165 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Dody Setiawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 177 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Fanny Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 174 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Zubaedah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 18 Tanggal 2 Maret 2012 Antara Siti Maimunah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 15 Tanggal 2 Maret 2012 Antara Djaeno Prastyo Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi,Sh. ;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 70 Tanggal 11 November 2011 Antara Isyanti Komalasari Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 73 Tanggal 11 November 2011 Antara Dede Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 190 Tanggal 24 November 2011 Antara Rika Nofianti Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 187 Tanggal 24 November 2011 Antara Wawi Ikmaliyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 25 Tanggal 02 Desember 2011 Antara Mutinah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 22 Tanggal 02 Desember 2011 Antara Saipuloh Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 27 Tanggal 07 Februari 2012 Antara Hen Hen Gunawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 19 Tanggal 02 Desember 2011 Antara Neneng Siti Jubaedah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 24 Tanggal 7 Februari 2012 Antara Lia Herliani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 26 Tanggal 04 April 2012 Antara Sapto Hotma Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 102 Tanggal 08 Maret 2012 Antara Kurniawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 190 Tanggal 22 Februari 2012 Antara Yocky Gunawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 187 Tanggal 22 Februari 2012 Antara Fadli Sudrajat Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 193 Tanggal 22 Februari 2012 Antara Suwarno Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 76 Tanggal 10 Februari 2012 Antara Dika Randisa Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 58 Tanggal 09 Februari 2012 Antara Yasun Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 295 Tanggal 27 Maret 2012 Antara Basuki Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 81 Tanggal 06 Maret 2012 Antara Harry Mahardika Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 212 Tanggal 19 Maret 2012 Antara Suhanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 184 Tanggal 22 Februari 2012 Antara Witta Pri Kurniawati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 78 Tanggal 06 Maret 2012 Antara Febrina Yusyan Wardani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 99 Tanggal 8 Maret 2012 Antara Iman Zulmansyah Ibrahim Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 298 Tanggal 27 Maret 2012 Antara Ariyanti Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 57 Tanggal 10 April 2012 Antara Nandar Irawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 60 Tanggal 10 April 2012 Antara H R Iwan Ridwan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 27 Tanggal 05 Juni 2012 Antara Daniel Louis Renzo Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 81 Tanggal 16 Agustus 2011 Antara Achmad Azizi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 99 Tanggal 20 Mei 2011 Antara Riski Adiansyah, Dr Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 99 Tanggal 12 April 2012 Antara Ratno Prayoga Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 93 Tanggal 12 April 2012 Antara Riska Yundini Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 66 Tanggal 10 April 2012 Antara Wildan Deningrat Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 165 Tanggal 21 November 2011 Antara Ade Hidayat Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.
DAFTAR SURAT KETERANGAN NOTARIS HJ. SRI DEWI, SH. SEBAGAI BERIKUT :
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 493/Not/Viii/2011 Tanggal 10 Agustus 2011 Nasabah A/N.Willem. L. Charrel Kalaiy Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 489/Not/Viii/2011 Tanggal 10 Agustus 2011 Nasabah A/N.Irawan Nurjananto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 492/Not/Viii/2011 Tanggal 10 Agustus 2011 Nasabah A/N.Iyan Permana Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 658/Not/X/2011 Tanggal 26 Oktober 2011 Nasabah A/N.Siti Khodijah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 660/Not/X/2011 Tanggal 26 Oktober 2011 Nasabah A/N.Siti Djuwariah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 559/Not/Ix/2011 Tanggal 19 September 2011 Nasabah A/N.Jaya Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 470/Not/Viii/2011 Tanggal 2 Agustus 2011 Nasabah A/N.Burhanudin Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 552/Not/Ix/2011 Tanggal 9 September 2011 Nasabah A/N.Handika Firdaus Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 560/Not/Ix/2011 Tanggal 19 September 2011 Nasabah A/N.Vera Irawati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 551/Not/Ix/2011 Tanggal 9 September 2011 Nasabah A/N.Marta Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 582/Not/Ix/2011 Tanggal 26 September 2011 Nasabah A/N.Hendra Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 581/Not/Ix/2011 Tanggal 26 September 2011 Nasabah A/N.Sopian Hadi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 610/Not/X/2011 Tanggal 4 Oktober 2011 Nasabah A/N.Sobirun Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 604/Not/Ix/2011 Tanggal 03 Oktober 2011 Nasabah A/N.Ahmad Mudrikah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 608/Not/X/2011 Tanggal 4 Oktober 2011 Nasabah A/N.Nurbaity Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 609/Not/X/2011 Tanggal 4 Oktober 2011 Nasabah A/N.Sudarwati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 603/Not/X/2011 Tanggal 3 Oktober 2011 Nasabah A/N.Turangga Seta Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh. ;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 606/Not/X/2011 Tanggal 4 Oktober 2011 Nasabah A/N.Muhamad Rifki Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 583/Not/Ix/2011 Tanggal 26 September 2011 Nasabah A/N.Hj. Nuroh Mulyadi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 584/Not/Ix/2011 Tanggal 26 September 2011 Nasabah A/N.Guntoro Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 801/Not/Xii/2011 Tanggal 02 Desember 2011 Nasabah A/N.Roossilvia E.P. Roeslan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 802/Not/Xii/2011 Tanggal V Nasabah A/N.Michael Edward Sumakau Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 804/Not/Xii/2011 Tanggal 2 Desember 2011 Nasabah A/N.Yohannes Hinryan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 711/Not/Xi/2011 Tanggal 10 November 2011 Nasabah A/N.Saepul Bahri Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 828/Not/Xii/2011 Tanggal 9 Desember 2011 Nasabah A/N.Dini Herlidyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 674/Not/X/2011 Tanggal 31 Oktober 2011 Nasabah A/N.Suratno Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 690/Not/Xi/2011 Tanggal 3 November 2011 Nasabah A/N.Budi Santoso Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 692/Not/Xi/2011 Tanggal 3 November 2011 Nasabah A/N.Heri Triyanto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 686/Not/Xi/2011 Tanggal 2 November 2011 Nasabah A/N.Febryta Rozanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 687/Not/Xi/2011 Tanggal 2 November 2011 Nasabah A/N.Didik Wiyarsono Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 691/Not/Xi/2011 Tanggal 3 November 2011 Nasabah A/N.Nur Yuniarto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 673/Not/X/2011 Tanggal 31 Oktober 2011 Nasabah A/N.Ichwanul Karim Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 723/Not/Xi/2011 Tanggal 14 November 2011 Nasabah A/N.Budi Suswanto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 830/Not/Xii/2011 Tanggal 09 Desember 2011 Nasabah A/N.Abdul Basith Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 825/Not/Xii/2011 Tanggal 8 Desember 2011 Nasabah A/N.Dita Purwati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 826/Not/Xii/2011 Tanggal 08 Desember 2011 Nasabah A/N.Gusti Doni Arifin Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 823/Not/Xii/2011 Tanggal 08 Desember 2011 Nasabah A/N.Muhammad Fadly Mukhtar Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 815/Not/Xii/2011 Tanggal 7 Desember 2011 Nasabah A/N.Swesty Andayani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 814/Not/Xii/2011 Tanggal 07 Desember 2011 Nasabah A/N.Sally Honya Hoo Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 816/Not/Xii/2011 Tanggal 7 Desember 2011 Nasabah A/N.Kurwiana Ukar Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 818/Not/Xii/2011 Tanggal 7 Desember 2011 Nasabah A/N.Tri Ardiansyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 30/Not/I/2012 Tanggal 17 Jan 2011 Nasabah A/N.Jenny Kusumawati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 34/Not/I/2012 Tanggal 17 Jan 2012 Nasabah A/N.Hudyanto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 31/Not/I/2012 Tanggal 17 Jan 2011 Nasabah A/N.Robin Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 127/Not/Ii/2012 Tanggal 12 Februari 2012 Nasabah A/N.Nur Khamsah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 130/Not/Ii/2012 Tanggal 14 Februari 2012 Nasabah A/N.Nunut Santi Tampubolon Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 126/Not/Ii/2012 Tanggal 14 Februari 2012 Nasabah A/N.Maryati Dwi Setyani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 128/Not/Ii/2012 Tanggal 14 Februari 2012 Nasabah A/N.Ursiati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 110/Not/Ii/2012 Tanggal 9 Februari 2012 Nasabah A/N.Munaroh Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 112/Not/Ii/2012 Tanggal 9 Februari 2012 Nasabah A/N.Elah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 108/Not/Ii/2012 Tanggal 9 Februari 2012 Nasabah A/N.Aria Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 109/Not/Ii/2012 Tanggal 9 Februari 2012 Nasabah A/N.Sri Megawati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 111/Not/Ii/2012 Tanggal 09 Februari 2012 Nasabah A/N.Sulastri Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 308/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Sugeng Arieanto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 311/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2011 Nasabah A/N.Abdul Manaf Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 340/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Yossi Kamil Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 339/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Dharma Winata Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 584/Not/Viii/2011 Tanggal 23 Agustus 2011 Nasabah A/N.Asep Suganda Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 607/Not/X/2011 Tanggal 4 Oktober 2011 Nasabah A/N.Supriyono Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 480/Not/Viii/2011 Tanggal 5 Agt 2011 Nasabah A/N.Sahroni Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 803/Not/Xiii/2011 Tanggal 02 Desember 2011 Nasabah A/N.Endah Widjayanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 267/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Yahya Ludji Mengi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 178/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Endang Murtiningsih Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 266/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Tri Fajar Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 310/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Toni Firmansyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 306/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Akbar Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 302/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Budiarti Rahayu Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 304/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Soegiri Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 302/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Rofi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 335/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Juli Agus Prihatin Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 318/Not/Iii/012 Tanggal 27 Maret 2012 Nasabah A/N.Dewi Susi Lestari Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 334/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Ruly Anali Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 335/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Fadillah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 337/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Rudy Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 338/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Yogi Anugrah Isroi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 376/Not/Iv/2012 Tanggal 5 April 2012 Nasabah A/N.Yuliana Setiadi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 375/Not/Iv/2012 Tanggal 5 April 2012 Nasabah A/N.Herman Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 377/Not/Iv/2012 Tanggal 5 April 2012 Nasabah A/N.Agus Jaya Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 374/Not/Iv/2012 Tanggal 5 April 2012 Nasabah A/N.Muhammad Yunus Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 262/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Annisa Marsela Widyanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 317/Not/Iii/2012 Tanggal 27 Maret 2012 Nasabah A/N.Rudi Setiawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 625/Not/X/2011 Tanggal 14 Oktober 2011 Nasabah A/N.Linda Mailani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 624/Not/X/2011 Tanggal 14 Oktober 2011 Nasabah A/N.Hartati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 623/Not/X/2011 Tanggal 14 Oktober 2011 Nasabah A/N.Heri Hardiansyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 632/Not/X/2011 Tanggal 17 Oktober 2011 Nasabah A/N.Krismanto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 630/Not/X/2011 Tanggal 17 Oktober 2011 Nasabah A/N.Rudy Hartono Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 654/Not/X/2011 Tanggal 25 Oktober 11 Nasabah A/N.Neni Tarimiyani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 631/Not/X/2011 Tanggal 17 Oktober 2011 Nasabah A/N.Reza Herfani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 685/Not/Xi/2011 Tanggal 2 November 2011 Nasabah A/N.Ha Firmansyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 635/Not/X/2011 Tanggal 18 Oktober 2011 Nasabah A/N.Yayan Supiani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 731/Not/Xi/2011 Tanggal 16 November 2011 Nasabah A/N.Yusnita Wahdah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 730/Not/Xi/2011 Tanggal 16 November 2011 Nasabah A/N.Kurniawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 267/Not/Ix/2011 Tanggal 25 November 2011 Nasabah A/N.Syahril Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 749/Not/Xi/2011 Tanggal 21 November 2011 Nasabah A/N.Monang Siregar Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 748/Not/Xi/2011 Tanggal 21 November 2011 Nasabah A/N.Ade Hidayat Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 768/Not/Ix/2011 Tanggal 25 September 2011 Nasabah A/N.Ivana Ruth Purba Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 769/Not/Ix/2011 Tanggal 25 November 2011 Nasabah A/N.Heri Siarudin Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 259/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Fatrian Rubiansyah Rusydy Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 182/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Sri Retno Hidayati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 179/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Saharia Y Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 180/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Surianti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 181/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Ramadanita Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 183/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Slamet Riyadi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 184/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Heparaju Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 211/Not/Iii/2012 Tanggal 2 Maret 2012 Nasabah A/N.Mirda Anggraeni Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 210/Not/Iii/2012 Tanggal 2 Maret 2012 Nasabah A/N.Useng Roni Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 265/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Fanny Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 264/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Zubaedah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 210/Not/Iii/2012 Tanggal 02 Maret 2012 Nasabah A/N.Siti Maimunah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 209/Not/Iii/2012 Tanggal 2 Maret 2012 Nasabah A/N.Djaeno Prastyo Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 713/Not/Xi/2011 Tanggal 11 September 2011 Nasabah A/N.Isyanti Komalasari Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 714/Not/Xi/2011 Tanggal 11 November 2011 Nasabah A/N.Dede Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 758/Not/Xi/2011 Tanggal 24 November 2011 Nasabah A/N.Rika Nofianti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 757/Not/Xi/2011 Tanggal 24 November 2011 Nasabah A/N.Wawi Ikmaliyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 799/Not/Xii/2011 Tanggal 02 Desember 2011 Nasabah A/N.Mutinah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 798/Not/Xii/2011 Tanggal 02 Desember 2011 Nasabah A/N.Saipuloh Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 99/Not/Ii/2012 Tanggal 07 Februari 2012 Nasabah A/N.Hen Hen Gunawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 797/Not/Xii/2011 Tanggal 02 Desember 2012 Nasabah A/N.Neneng Siti Jubaedah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 100/Not/Ii/2012 Tanggal 7 Februari 2012 Nasabah A/N.Lia Herliani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 405/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Carolina Dwi Prasetyanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 402/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Dita Rosmayanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 403/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Ignasius Agung Santoso Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 404/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Petrick Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 221/Not/Iv/2011 Tanggal 11 April 2011 Nasabah A/N.Riski Adiansyah, Dr Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 238/Not/Iii/2012 Tanggal 08 Maret 2012 Nasabah A/N.Kurniawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 168/Not/Ii/2012 Tanggal 22 Februari 2012 Nasabah A/N.Yocky Gunawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 167/Not/Ii/2012 Tanggal 22 Februari 2012 Nasabah A/N.Fadli Sudrajat Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 169/Not/Ii/2012 Tanggal 22 Februari 2012 Nasabah A/N.Suwarno Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 121/Not/Ii/2012 Tanggal 10 Februari 2012 Nasabah A/N.Dika Randisa Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 114/Not/Ii/2012 Tanggal 09 Februari 2012 Nasabah A/N.Yasun Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 314/Not/Iii/2012 Tanggal 27 Maret 2012 Nasabah A/N.Basuki Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 228/Not/Iii/2012 Tanggal 06 Maret 2012 Nasabah A/N.Harry Mahardika Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 166/Not/Ii/2012 Tanggal 22 Februari 2012 Nasabah A/N.Witta Pri Kurniawati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 227/Not/Iii/2012 Tanggal 6 Maret 2012 Nasabah A/N.Febrina Yusyan Wardani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 237/Not/Iii/2012 Tanggal 8 Maret 2012 Nasabah A/N.Iman Zulmansyah Ibrahim Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 315/Not/Iii/2012 Tanggal 27 Maret 2012 Nasabah A/N.Ariyanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 384/Not/Iv/2012 Tanggal 10 April 2012 Nasabah A/N.Nandar Irawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 385/Not/Iv/2012 Tanggal 10 April 2012 Nasabah A/N.H R Iwan Ridwan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 557/Not/Vi/2012 Tanggal 07 Juni 2012 Nasabah A/N.Daniel Louis Renzo Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 552/Not/Vi/2012 Tanggal 06 Juni 2012 Nasabah A/N.Heri Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 507/Not/Viii/2011 Tanggal 16 Agustus 2011 Nasabah A/N.Achmad Azizi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 305/Not/V/2011 Tanggal 20 Mei 2011 Nasabah A/N.Riski Adiansyah, Dr Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 398/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Ratno Prayoga Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 396/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Riska Yundini Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 387/Not/Iv/2012 Tanggal 10 April 2012 Nasabah A/N.Wildan Deningrat Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 399/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Bayu Permadi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 212/Not/Iii/2012 Tanggal 02 Maret 2012 Nasabah A/N.Ade Hidayat Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.
Barang bukti disita dari ENDARTO PUTRA JAYA tanggal 19 Desember 2013, berupa:
Foto copy formulir permohonan pembukaan Rekening tahapan Bank BCA atas nama RUDY GUNAWAN tanggal 31 Maret 2000 dan Mutasi Rekening Nomor 0911234911 atas nama RUDY GUAWAN;
Foto copy formulir permohonan pembukaan Rekening tahapan Bank BCA atas nama HEN-HEN GUNAWAN tanggal 5 April 2001 dan Mutasi Rekening Nomor 1611200914 atas nama HEN-HEN GUAWAN;
Foto copy formulir permohonan pembukaan Rekening tahapan Bank BCA atas nama HJ. SRI DEWI, SH tanggal 12 Mei 2000;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 2681167350 periode 03/01/2011 sampai dengan 21/12/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0671726871 periode 03/01/2011 sampai dengan 18/12/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6760143241 periode 17/03/2011 sampai dengan 28/05/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6760143241 periode 30/01/2012 sampai dengan 14/01/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6760143241 periode 14/01/2013 sampai dengan 31/10/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0911234911 periode 09/04/2012 sampai dengan 20/12/2011;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 1611200914 periode 08/02/2012 sampai dengan 26/09/2011;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6800532459 periode 01/08/2011 sampai dengan 26/09/2011;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0671779702 periode 09/08/2011 sampai dengan 15/05/2012;
Foto Copy sesuai asli 1 (satu) bundel dokumen persyaratan permbukaan Rekening Bank BCA No Rek.0671779702 atas nama KURNIAWAN SANUSI tanggal 09 Agustus 2011;
Foto Copy sesuai asli 1 (satu) bundel dokumen persyaratan permbukaan Rekening Bank BCA No Rek.0671813773 atas nama SURIBETINI DAMARSIH PONTOH tanggal 28 Februari 2012;
Foto Copy sesuai asli 1 (satu) bundel dokumen persyaratan permbukaan Rekening Bank BCA No Rek.6030802568 atas nama WILLEM L CHARREL KALAY tanggal 4 Agustus 2011;
Foto Copy sesuai asli 1 (satu) bundel dokumen persyaratan permbukaan Rekening Bank BCA No Rek.6800532459 atas nama SURYADI tanggal 23 Mei 2011;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0671726871 periode 03/01/2011 sampai dengan 18/10/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6760143241 periode 01/08/2011 sampai dengan 15/11/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6800532459 periode 01/08/2011 sampai dengan 15/11/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6760179980 periode 26/09/2011 sampai dengan 14/12/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0671813773 periode 28/02/2012 sampai dengan 14/12/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0671779702 periode 09/08/2011 sampai dengan 15/05/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6030802568 periode 24/08/2011 sampai dengan 20/01/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 8800553211 periode 30/03/2012 sampai dengan 21/09/2012.
Telah disita dari Saudara RATIH HAYATI, S.E., tanggal 09 Januari 2014, berupa :
1 (satu) lembar Asli surat dari Bank Internasional Indonesia Kepada Bareskrim Polri Nomor S.2013.062/Dir Ops & IT-Ops Support-KCP Bogor Jalan baru tanggal 23 Desember 2013 perihal pemblokiran Rekening ;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa KTP NIK. 09.5103.100777.0476 a.n. RISKI ADIANSYAH;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa KTP NIK. 3173044111520002 a.n. ANISYAH;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa KTP NIK. 09.5006.421078.0225 a.n. AMELLIA;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa NPWP No.: 21.088.768.3-411.000 a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa kartu contoh tanda tangan I a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa aplikasi pembukaan Rekening perusahaan a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA tanggal 13 April 2011;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor formulir pengkinian data nasabah perusahaan/organisasi ADIDAYA MEGAH PERKASA;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi pembukaan Rekening perorangan a.n. RISKI ADIANSYAH tanggal 22 Februari 2011;
2 (dua) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor tentang Saving account information/pemberitahuan saldo terakhir setelah blokir tanggal 23/12/13;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 11 Desember 2012 dari Rekening 1427-414-491 a.n. RISKI ADIANSYAH bank BII kepada Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa sebesar Rp. 60.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573344 sebesar Rp. 159.225.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 11 Desember 2012 dari Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII kepada Rekening 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BTN sebesar Rp. 159.225.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573341 sebesar Rp. 69.500.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 1 Juni 2011 dari Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII kepada Rekening 87501-00282119 a.n. RISKI ADIANSYAH Bank CIMB Niaga sebesar Rp. 69.500.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573340 sebesar Rp. 109.000.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 1 Juni 2011 dari Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII kepada Rekening 4970326354 a.n. RISKI ADIANSYAH bank BCA sebesar Rp.109.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573331 sebesar Rp. 50.000.000,- dan fotocopy KTP NIK 32.71032502700003 a.n. SUWANDI;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 5 Desember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII sebesar Rp. 100.200.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 19 Desember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening No. 11250001280295100 a.n. RISKI ADIANSYAH pda Bank Mutiara sebesar Rp. 95.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 11 Desember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening No. 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII sebesar Rp. 60.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 5 Desember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening No. 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII sebesar Rp.100.200.000,- dan Lip setoran tanggal 5 Desember 2012 Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII sebesar Rp. 100.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 23 Nopember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 98.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor slip setoran tanggal 23 November 2011 Rekening BII No. 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 100.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 23 Nopember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 205.000.000,- dan slip setoran Bank BII tanggal 2 Oktober 2012 Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 210.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor slip setoran Bank BII Nomor 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH tanggal 25 September 2012 sebesar Rp. 70.000.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 5 September 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 65.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 19 September 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 135.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor slip setoran Bank BII Nomor 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH tanggal 19 September 2012 sebesar Rp. 138.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor slip setoran Bank BII Nomor 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH tanggal 17 September 2012 sebesar Rp. 94.500.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 17 September 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 91.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor slip penarikan Bank BII Nomor 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH tanggal 27 Agustus 2012 sebesar Rp. 50.200.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 27 Juli 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 145.000.000,-;
1 (satu) dokumen fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor berupa Akta Nomor 01 tanggal 11 Maret 2009 tentang Perseroan Komanditer a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA dibuat oleh Notaris Kabupaten Tangerang a.n. H.R. REMY SURAADININGRAT, S.H., M.H., M.Kn.;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor tentang Tanda Dasar Perusahaan No. 30.08.3.45.00773 a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA;
1 (satu) dokumen fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor berupa Ijin Usaha Perdagangan Nomor 503/001073-BP2T/30-08/PK/XI/2010 tanggal 22 Nopember 2010 a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA dibuat oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Pemerintah Kota Tangerang Selatan;
1 (satu) dokumen fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor berupa Surat Keterangan Domisili Usaha No. 503/79/Kel.L.gt/2010 tanggal 22 Oktober 2010 a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA dikeluarkan oleh Kelurahan Lengkong Gudang Timur Kecamatan Serpong Tangerang Selatan;
1 (satu) dokumen fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor berupa Ijin Usaha Perdagangan (IUP) Kecil Nomor 503/001073-BP2T/30-08/PK/XI/2010 tanggal 22 Nopember 2010 a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA dibuat oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Pemerintah Kota Tangerang Selatan;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573333 sebesar Rp. 75.000.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 24 Mei 2011 dari Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII kepada Rekening Permata No. 4102897337 a.n. ANGGA KAUTSAR IBRAHIM sebesar Rp. 75.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573330 sebesar Rp. 90.000.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 12 Mei 2011 dari Rekening BII 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa kepada Rekening BNI Syariah No. 0218788437 a.n. MUHAMAD IMAM WAHYUDI sebesar Rp. 90.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573329 sebesar Rp. 75.000.000,- tanggal 10 Mei 2011;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573339 sebesar Rp. 120.000.000,- dan KTP a.n. SUSILO;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor Rekening Koran 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa periode 13 April 2011 s/d 1 November 2013;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor Rekening Koran 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH periode 22 Februari 2011 s/d 29 November 2013.
Telah disita dari Saudari DIAH TRI INDRIASTUTI, tanggal 16 Januari 2014 berupa:
1 (satu) bundel dokumen Rekening Koran Bank BNI Nomor Rekening 0217233189 atas nama RISKI ADIANSYAH, periode 01/02/2011 s/d 31/08/2012.
Barang bukti disita dari GENTA RIDWANSYAH, SP, tanggal 20 Januari 2014, berupa :
-
1. 1 lembar Copy Tanda Terima Dokumen : Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali Pengakuan dan Penegasan Hak-Sporadik (BPNRI) No. Berkas Permohonan 49698/2013; 2. 1 lembar Copy Tanda Terima Dokumen : Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali Pengakuan dan Penegasan Hak-Sporadik (BPNRI) No. Berkas Permohonan 49706/2013; 3. 28 lembar Copy Perjanjian Membuka Kredit No. 55 Tgl. 31 Mei 2013; 4. 6 lembar Copy Syarat-Syarat Umum Perjanjian Pinjaman dan Kredit PT. BRI (Persero), Tbk.; 5. 1 lembar Copy KTP a.n. John Lopulisa dan Rina Caprina Sari Ibrahim; 6. 1 lembar Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) No. 00950/10-20/PK/P0/IV/2013; 7. 1 lembar Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) No. 10.20.5.47.16288; 8. 1 lembar Copy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) No. 503/28-Pemb.; 9. 1 lembar Copy Surat Keterangan Usaha (SKU) No. 503/277-Ekbang; 10. 1 lembar Copy Kartu Keluarga No. 3201290901090087; 11. 5 lembar Copy Akte Nikah No. 1129/03/XII/2007; 12. 7 lembar Copy Akte Jual Beli No. 16/2013 Tanggal 28/03/2013; 13. 7 lembar Copy Akte Jual Beli No. 17/2013 Tanggal 28/03/2013; 14. 1 lembar Copy Surat Pernyataan Tidak Sengketa Tanggal 27/03/2013; 15. 4 lembar Copy IMB No. 644.1/01/CDTR/LW/2001; 16. 4 lembar Copy IMB No. 644.1/15/CDTR/LW/2000; 17. 2 lembar Copy Surat Keterangan (Covernote) No. 33/Not/V/2013 Notaris Letty Yusniar Wahab, S.H.; 18. 1 lembar Copy Rincian Biaya Notaris; 19. 2 lembar Copy Slip Setoran Biaya Kredit; 20. 2 lembar Copy Instruksi Pencairan Kredit No. B.24/KC-XIV/ADK/05/2013; 21. 1 lembar Copy Surat Permintaan Pertanggungan Kebakaran; 22. 8 lembar Copy Surat Penawaran Putusan Kredit No. B. 765-KC/XIV/ADK/05/2013 Tgl. 28/05/2013; 23. 4 lembar Copy Surat Keterangan Permohonan Pinjam; 24. 26 lembar Copy Memorandum Analisa Kredit; 25. 7 lembar Copy Spreedsheet; 26. 10 lembar Copy Putusan Kredit Ritel No. B.146-XIV/KC/ADK/05/2013; 27. 5 lembar Copy Laporan Penilaian Jaminan; 28. 1 lembar Copy Formulir Credit Risk Rating Bisnis Ritel; 29. 3 lembar Copy Laporan Kunjungan Nasabah; 30. 3 lembar Copy Informasi Debitur a.n. John Lopulisa No. 15/24120216/DPIP/PIK; 31. 3 lembar Copy Informasi Debitur a.n. John Lopulisa No. 15/24120220/DPIP/PIK; 32. 3 lembar Copy Informasi Debitur a.n. John Lopulisa No. 15/24120209/DPIP/PIK; 33. 3 lembar Copy Informasi Debitur a.n. John Lopulisa No. 15/24120200/DPIP/PIK 34. 3 lembar Copy Informasi Debitur an. Rina Caprina Sari Ibrahim No.15/24120202/DPIP/PIK; 35. 3 lembar Copy Informasi Debitur an. Rina Caprina Sari Ibrahim No. 5/24120218/DPIP/PIK; 36. 1 lembar Copy Debitur Checking a.n. John Lopulisa; 37. 6 lembar Copy Foto Tempat Usaha Toko Pandawa; 38. 2 lembar Copy Laporan Keuangan Toko Pandawa; 39. 9 lembar Copy Buku Tabungan BCA No. Rek. 7380418601 a.n. John Lopulisa; 40. 7 lembar Copy Buku Tabungan BCA No. Rek. 7380418601 a.n. John Lopulisa; 41. 19 lembar Copy Buku Tabungan Mandiri No. Rek. 118-00-0452987-0 a.n. Rina Caprina Sari Ibrahim; 42. 39 lembar Copy Rekapitulasi Pembelian Toko Pandawa Bulan Desember 2012; 43. 102 lembar Copy Rekapitulasi Stock Barang Dagangan Bulan Maret 2013; 44. 1 lembar Copy Daftar Supplier Toko Pandawa; 45. 2 lembar Copy Daftar Konsumen Toko Pandawa; 46. 1 lembar Print out Rek pinjaman Nomor : 038701000145153 atas nama JOHN LOPULISA; 47. 8 lembar Print out Rek Giro Simpanan Nomor : 038701000327307 atas nama JOHN LOPULISA.
DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA LAIN ATAS NAMA TERDAKWA M AGUSTINUS MASRIE.
Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah)
Setelah mendengar pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya mohon putusan yang seringan – ringannya
Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya bertetap pada tuntutan semula dan Penasehat Hukum Terdakwa bertetap pada pembelaan semula
Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:
KESATU
PRIMER:
Bahwa Bahwa ia terdakwa JOHN LOPULISABin IMRON UMAR, selaku Pegawai Bank Syariah yaitu sebagai Account Officer (KCP) Bogor Jalan Baru, sesuai dengan Berdasarkan surat keputusan Direksi PT.Bank Syariah Mandiri Nomor : 14/157-KEP/DIR, tanggal 27 Maret 2012 tentang pengangkatan sebagai pegawai tetap PT.Bank Syariah Mandiri sebagai Account Officer. Mulai dari bulan Juli 2011 sampai dengan bulan Mei 2012, atau pada waktu-waktu lain dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2012, bertempat di Kantor Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bogor Jalan Baru, atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bogor, telah dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam laporan, dokumen atau laporan kegiatan usaha, dan/atau laporan transaksi atau rekening suatu Bank Syariah atau Unit Usaha Syariah (UUS).Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :
Bahwa terdakwa JOHN LOPULISABin IMRON UMARSejak tanggal 15Juli 2010mulai bekerja sebagai Pegawai pada PT.Bank Syariah Mandiri sebagai Account Officer, kemudian Berdasarkan surat keputusan Direksi PT.Bank Syariah Mandiri Nomor : 14/157-KEP/DIR, tanggal 27 Maret 2012 tentang pengangkatan, terdakwa diangkat sebagai pegawai tetap PT.Bank Syariah Mandiri sebagai Account Officer di KCP Jalan Baru, Bogor.
Bahwa sejak bulan Juli 2011 sampai dengan bulan Mei 2012, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Syariah Mandiri (BSM) Jalan Baru Bogor telah memberikan dan memproses Pasilitas Pembiayaan Kredit Perumahan Rakayat (KPR) terhadap kurang lebih 197 Nasabah yang mengajukan fasilitas pembiayaan, dengan jumlah dana yang diberikan kurang lebih sebesar RP.102.477.000.000,- (Seratus Dua Milyard Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Rupiah). Pemberian Pasilitas Pembiayaan tersebut tidak sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) yang ada di PT. Bank Syariah Mandiri karena sebagian besar yang mengajukan fasilitas pembiayaan adalah tidak ada (fiktif), data para Nasabah Pembiayaan berupa KTP yang salah satu persyaratan adalah bukan nama yang sebenarnya (nasabah tidak ada), terhadap kelengkapan Administrasi yang lain bukan identitas yang sebenarnya, Nota Analisa Pembiayaan( NAP) tidak dilakukan penelitian ke lapangan, tidak melakukan Survey atau on the spot kecalon nasabah pembiayaan maupun ke objek pembiayaan/agunan, tidak melakukan wawancara dengan calon nasabah pembiayaan dan persyaratan-persyaratan lain yang seharusnya di lakukan dalam rangka pemberian fasilitas pembiayaan KPR.
Bahwa sebenarnya permohanan fasilitas Pembiayaan tersebut hanya diajukan oleh 3 (tiga) orang Nasabah yaitu saksi IYAN PERMANA (disidangkan dalam perkara terpisah), saksi HEN HEN GUNAWAN (disidangkan dalam perkara terpisah) dan saksi RIZKI ADIANSYAH (disidangkan dalam perkara terpisah), dengan cara merekayasa dan membuat dokumen-dokumen permohonan fasilitas pembiayaan KPR yang dipalsukan mereka dengan seolah-olah dibuat oleh kurang lebih 197 pemohon fasilitas pembiayaan KPR. Fasilitas pembiayaan tersebut dapat di setujui dan di cairkan atau di keluarkan oleh PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru karena ada kerja sama atau persekongkolan antara saksi. HAERULLI HERMAWAN selaku Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Jalan Baru yang salah satu tugasnya adalah menyetujui dan mengajukan proses Fasilitas pembiayaan kepada kepala Cabang BSM Bogor dalam hal ini saksi MUHAMMAD AGUS MASRIE, terdakwaJOHN LOPULISA selaku Account Officer (AO) Kantor Cabang Pembantu BSM Bogor Jalan Baru (disidangkan dalam perkara terpisah) yang salah satu tugasnya adalah menyiapkan dokumen-dokumen dan persyaratan Fasilitas Pembiayaan, saksi MUHAMMAD AGUST MASRIE Alias MUHAMMAD AGUSTINUS MASRIE selaku Pimpinan Cabang BSM Bogor (disidangkan dalam perkara terpisah) yang salah satu tugasnya adalah menyetujui Fasilitas Pembiayaan yang jumlahnya diatas Rp. 100.000.000,-, saksi IYAN PERMANA, saksi HEN HEN GUNAWAN, saksi RIZKI ADIANSYAH (disidangkan dalam perkara terpisah) masing-masing Nasabah yang sebelumnya telah mempersiapkan dan merekayasa dokumem-dokumen dan syarat-syarat untuk kelengkapan Fasilitas Pembiayaan bekerja sama dengan saksi JOHN LOPULISA, dan saksi Hj. SRI DIWI, SH selaku Notaris yang membuat Akad Murabahah (Akad Pembiayaan). Dan dari setiap pencairan Fasilitas Pembiayaan tersebut masing-masing yang terlibat mendapatkan uang ataupun barang-barang ;
Bahwa Proses pemberian Fasilitas pembiayaan terhadap sekitar 197 (seratus sembilan puluh tujuh) debitur pembiayaan yang diajukan oleh saksi IYAN PERMANA, saksi HEN HEN GUNAWAN dan saksi RIZKI ADIANSYAH sebagian besar prosesnya adalah sebagai berikut:
Pelaksana Marketing Support (Sdr. Beri Soleh Ibrahim dan Irpan Nasution) menerima dokumen pengajuan pembiayaan calon nasabah dari Account Officer (terdakwa. John Lopulisa) atau terkadang langsung dari Kepala Cabang Pembantu (Saksi Haerulli Hermawan). Copy dokumen calon nasabah pembiayaan tersebut terdiri dari copy KTP, copy ijin-ijin usaha, copy Kartu Keluarga, copy Akta Nikah, dan copy buku tabungan/mutasi rekening. Seluruh dokumen calon nasabah tersebut adalah foto copy, tidak ada yang asli. Meskipun tidak pernah melihat atau menerima dokumen aslinya, terdakwa. John Lopulisa Account Officer tetap melegalisir “copy sesuai asli” dan memerintahkan kepada bawahanya Sdr. Beri Soleh Ibrahim dan Irpan Nasution untuk memproses lebih lanjut.
Berdasarkan dokumen-dokumen fotocopy calon nasabah pembiayaan tersebut, Sdr. BERI SOLEH IBRAHIM dan IRPAN NASUTION membuat Nota Analisa Pembiayaan. Pembuatan Nota Analisa Pembiayaan tersebut tanpa disertai dengan pelaksanaan investigasi pembiayaan, baik Sdr. Beri Soleh Ibrahim, Irpan Nasution, terdakwa John Lopulisa maupun saksi HAERULLI HERMAWAN tidak melakukan survey/on the spot, tidak mewawancarai calon nasabah pembiayaan, dan tidak bertemu dengan calon nasabah pembiayaan tersebut.
Setelah Nota Analisa Pembiayaan selesai dibuat, Sdr. John Lopulisa dan terdakwa. Haerulli Hermawan menandatangani Nota Analisa Pembiayaan tersebut dan mengirimkannya ke Kantor BSM Cabang Bogor untuk dimintakan persetujuan kepada Sdr. Muhammad Agus Masrie selaku Kepala Cabang BSM Bogor. kemudian Sdr. Muhammad Agus Masrie menandatangani Nota Analisa Pembiayaan tersebut sebagai bukti persetujuan atas usulan pembiayaan. Pembiayaan nasabah-nasabah tersebut perlu melalui persetujuan Sdr. Muhammad Agus Masrie selaku Kepala Cabang BSM Bogor karena rata-rata limit/plafond per nasabah adalah Rp100 juta s/d Rp1 miliar, dimana limit kewenangan memutus pembiayaan Sdr. Muhammad Agus Masrie selaku Kepala Cabang adalah sebesar Rp1 miliar sedangkan terdakwa selaku Haerulli Hermawan selaku Kepala Kantor Cabang Pembantu adalah sebesar Rp100 juta.
Setelah Nota Analisa Pembiayaan disetujui oleh Sdr. Muhammad Agus Masrie, Nota Analisa Pembiayaan tersebut dikembalikan lagi ke Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru. terdakwa. John Lopulisa kemudian meminta berkas-berkas kosong pembukaan rekening kepada Customer Service (Sdri. Ratih Ariefiani Purbasari).
Kemudian saksi. Haerulli Hermawan dan terdakwa John Lopulisa mengatur pelaksanaan akad pembiayaan. Akad pembiayaan dilaksanakan di kantor Notaris Hj. Sri Dewi, SH. Dari pihak PT. Bank Syariah Mandiri yang sering menghadiri akad tersebut adalah terdakwa. John Lopulisa dan Sdr. Sdr.Beri Soleh Ibrahim.
Setelah akad pembiayaan selesai dilaksanakan, terdakwa.John Lopulisa meminta kepada Customer Service (Sdri.Ratih Ariefiani Purbasari) untuk membukakan rekening tabungan calon nasabah pembiayaan, terdakwa John Lopulisa menyerahkan dokumen-dokumen pembukaan rekening calon nasabah seperti copy KTP, form pembukaan rekening tabungan dan Kartu Contoh Tanda Tangan. Proses pembukaan rekening tersebut tanpa dihadiri oleh calon nasabah, namun hanya melalui terdakwa. John Lopulisa. Setiap kali Sdri. Ratih Ariefiani Purbasari menanyakan dimana nasabahnya, terdakwa. John Lopulisa selalu menjawab bahwa nasabahnya sudah ada di ruang Kepala Cabang Pembantu dan dokumen-dokumen calon nasabah sudah dimintakan tanda tangan calon nasabah sekaligus pada saat pelaksanaan akad pembiayaan di kantor notaris Hj. Sri Dewi, SH. Sdri Ratih Ariefiani Purbasari kemudian membukakan rekening tabungan nasabah dengan otorisasi/persetujuan supervisor yaitu Sdri. Nia Farida Kurniasih selaku Operation Officer, kecuali di bulan Oktober 2011 s/d Desember 2011 melalui otorisasi/persetujuan Sdr. Sofy Saeful Ridwan yang merupakan supervisor pengganti di Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru sebagai Pj. Operation Officer karena pada bulan-bulan tersebut Sdri. Nia Farida Kurniasih sedang cuti melahirkan. Setelah rekening tabungan dibuka, buku tabungan dan kartu ATM nasabah diserahkan oleh Sdri. Ratih Ariefiani Purbasari kepada terdakwa. John Lopulisa. Sebagai bukti bahwa pembukaan rekening tersebut tanpa dihadiri nasabah dan buku tabungan serta ATM nya juga diterima oleh terdakwa. John Lopulisa, beberapa diantaranya, Sdri. Ratih Ariefiani Purbasari dan Sdr.Nia Farida Kurniasih berinisitif meminta tanda tangan terdakwa. John Lopulisa pada buku serah terima buku tabungan dan ATM.
Melalui memo tertulis, Kepala Cabang Pembantu (saksi Haerulli Hermawan) kemudian menginstruksikan kepada Bagian Operasional untuk melakukan pembukaan Customer Facility dan menginstruksikan pencairan sekaligus dana pembiayaan ke rekening tabungan nasabah. Memo tertulis tersebut disampaikan ke Bagian Operasional dalam hal ini adalah Oparation Officer (Sdri. Nia Farida Kurniasih atau Sdr. Sofy Saeful Ridwan).
Bagian Marketing juga menyerahkan seluruh copy dokumen nasabah yang sudah dilegalisir beserta dokumen Nota Analisa Pembiayaan, dokumen Surat Penegasan Persetujuan Pembiayaan, dokumen Cover Note Notaris dan dokumen Daftar Pengecekan Realisasi Pembiayaan kepada Operation Officer.
Berdasarkan dokumen-dokumen tersebut, Operation Officer (Sdri. NIA FARIDA KURNIASIH atau Sdr. SOFY SAEFUL RIDWAN) melakukan pengecekan kesesuaian dan kelengkapan dokumen, setelah itu melakukan pencairan dana pembiayaan ke rekening nasabah sekaligus (tidak berdasarkan progress) sesuai instruksi Kepala Cabang Pembantu dalam Memo Pencairan.
Saksi. Haerulli Hermawan dan terdakwa. John Lopulisa kemudian menginstruksikan teller untuk melakukan pentransferan dana pencairan ke rekening lain (pemilik sertifikat) berdasarkan dokumen slip transfer dan copy KTP nasabah, Proses pengikatan agunan di Notaris Hj. Sri Dewi, SH.
Bahwa pelaksanaan pemberian Fasilitas Pembiayaan kepada sekitar 197 (seratus sembilan puluh tujuh) nasabah pembiayaan yang direkayasa tersebut, jika dikaitkan dengan Surat Edaran Pembiayaan Direksi No.10/016/PEM tanggal 22 Mei 2008 tentang Revisi Manual Prosedur Pembiayaan, maka telah terdapat pelaksanaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi PT.Bank Syariah Mandiri, yaitu sebagai berikut ;
Proses pembiayaan hanya berdasarkan foto copy dokumen calon nasabah pembiayaan yaitu copy KTP, copy Kartu Keluarga, copy Akta Nikah, copy Ijin Usaha tanpa memverifikasi ke dokumen aslinya.
Bagian Marketing melegalisir foto copy dokumen “copy sesuai asli” padahal tidak pernah melihat dan tidak pernah menerima dokumen asli calon nasabah pembiayaan.
Bagian Marketing tidak melakukan proses investigasi pembiayaan yaitu tidak melakukan survey atau on the spot ke calon nasabah pembiayaan maupun ke obyek pembiayaan/agunan, dan tidak melakukan wawancara dengan calon nasabah pembiayaan tersebut.
Pembuatan Laporan Penilaian Jaminan dan Nota Analisa Pembiayaan hanya berdasarkan foto copy dokumen calon nasabah pembiayaan tanpa melalui proses investigasi sebagaimana butir 3 di atas.
Kepala Cabang Pembantu menginstruksikan kepada bagian operasional untuk melakukan pencairan pembiayaan secara sekaligus, dimana seharusnya pencairan dilakukan by progress mengingat rumah dalam satu lahan yang akan dipecah, yang artinya juga akan dibangun.
Pembukaan rekening tabungan sebagai rekening penampungan dana pencairan pembiayaan tanpa dihadiri oleh calon nasabah, tetapi hanya berdasarkan foto copy dokumen calon nasabah (copy KTP) dan dokumen pembukaan rekening yang sudah bertanda tangan dan disampaikan oleh petugas Marketing (Account Officer) kepada Customer Service.
Agunan belum terikat meskipun sudah melewati 90 hari kalender.
Pelanggaran terhadap prinsip one obligor, dimana nasabah yang memiliki hubungan jaminan, sumber pengembalian seharusnya diperlakukan sebagai satu nasabah, sehingga limit kewenangan memutusnya mengikuti nilai akumulasi persetujuan untuk kumpulan nasabah tersebut.
Pelanggaran terhadap Surat Nomor :13/3356-3/DPK, tanggal 31 Oktober 2011, perihal kewenangan proses pembiayaan rumah indent dan apartement indent dimana pembiayaan pemilikan rumah inden harus diawali dengan perjanjian kerjasama antara BSM dengan developer.
Agunan belum dilakukan pengikatan secara lengkap.
Bahwa sebelum pasilitas pembiayaan KPR tersebut diajukan, terdakwa JOHN LOPULISA.bin.IMRON, dan saksi IYAN PERMANA telah menerangkan bahwa seluruh Fasilitas Pembiayaan tersebut menyimpang dan telah dilakukan pembicaraan sebelumnya, sehingga diketahui oleh Sdr.Muhammad Agus Masrie.S.E,MM.al.M.Agustinus Masrie, Selaku Kepala Cabang BSM Bogor , saksi Haerulli Hermawan, S.E.bin.Momo Suwatma selaku Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Jalan Baru , terdakwa John Lopulisa.bin.Imron Umar selaku Account Officer (AO) Kantor Cabang Pembantu BSM Bogor Jalan Baru, HJ.Sri Dewi,S.H.bt.Soengkowo selaku Notaris yang membuat Akad Murabahah (akad fasilitas Pembiayaan), Iyan Permana, Risky Adiansyah dan Hen-Hen Gunawan selaku yang mengajukan Fasilitas Pembiayaan KPR . Sehingga kekurangan Administrasi, dokumen Foto Copy, Notaris tetap menerbitkan Covernote, tanpa dilakukan on the spot & wawancara, terdapat Akta Al-Murabahah yang tanpa tanggal, tanpa nomor, Covernote yang tanpa tanggal tanpa nomor, instruksi pembukaan customer facility kepada Customer Service tanpa tanggal, terdapat Agunan yang tidak disebutkan dengan jelas apa jenis agunannya, tanpa diikat Hak Tanggungan dan tidak diterbitkan Sertipikat Hak Tanggungan, Fasilitas pembiayaan tetap cair. Dan pada saat cairnya dana Fasilitas Pembiayaan awalnya di transfer ke Rekening masing-masing atas nama Nasabah yang mengajukan Fasilitas pembiayaan yang sebelumnya telah dipersiapkan, selanjutnya dari masing-masing rekening tersebut di transfer ke rekening yang ditentukan oleh saksi IYAN PERMANA yaitu sebanyak 16 Rekening dan dari ke enam belas rekening tersebut di transfer ke rekening atas nama saksi IYAN PERMANA, ke rekening yang ditentukan oleh saksi HEN HEN GUNAWAN yaitu rekening atas nama RUDI GUNAWAN dan dari rekening tersebut ditransfer lagi kerekening atas nama HEN HEN GUNAWAN, ke rekening yang ditentukan oleh saksi RIZKI ADIANSYAH yaitu atas nama CV. Adidaya Megah Perkasa, kemudian dari rekening tersebut di transfer ke rekening atas nama RIZKI ADIANSYAH dan Rekining atas nama PT. Pandawa Lona Soyaka yang pemiliknya adalah terdakwa JOHN LOPULISA.
Bahwa dari 197 Fasilitas pembiayaan KPR yang direkayasa tersebut sebanyak 149 fasilitas pembiayaan KPR dengan jumlah uang yang dicairkan sebesar Rp.73.922.000.000,00 (tujuh puluh tiga milyard sembilan ratus dua puluh dua juta rupiah) diajukan oleh saksi IYAN PERMANA, dari jumlah tersebut sebagian telah di lunasi atau dibayar oleh saksi IYAN PERMANA, sehingga kerugian yang di alami oleh PT. Bank Syariah Mandiri sebesar kurang lebih Rp.44,398 Milyard, dengan data-data lebih lengkapnya sebagai berikut :
-
NASABAH KELOMPOK IYAN PERMANA No Nama Nasabah No.Loan Plafound Keterangan 1 WILLEM. L. CHARREL KALAIY 25700097 800.000.000,00 FIKTIF 2 IRAWAN NURJANANTO 25700094 1.000.000.000,00 FIKTIF 3 IYAN PERMANA 25700096 1.000.000.000,00 FIKTIF 4 SITI KHODIJAH 25700139 690.000.000,00 FIKTIF 5 SITI DJUWARIAH 25700140 970.000.000,00 FIKTIF 6 JAYA 25700106 945.000.000,00 FIKTIF 7 BURHANUDIN 25700090 700.000.000,00 FIKTIF 8 HANDIKA FIRDAUS 25700103 853.000.000,00 FIKTIF 9 VERA IRAWATI 25700105 850.000.000,00 FIKTIF 10 MARTA 25700104 947.000.000,00 FIKTIF 11 HENDRA 25700110 300.000.000,00 FIKTIF 12 SOPIAN HADI 25700112 300.000.000,00 FIKTIF 13 TRIYANI MONICA 25700111 450.000.000,00 FIKTIF 14 SOBIRUN 25700119 470.000.000,00 FIKTIF 15 AHMAD MUDRIKAH 25700114 480.000.000,00 FIKTIF 16 NURBAITY 25700117 500.000.000,00 FIKTIF 17 SUDARWATI 25700116 520.000.000,00 FIKTIF 18 TURANGGA SETA 25700115 450.000.000,00 FIKTIF 19 MUHAMAD RIFKI 25700118 440.000.000,00 FIKTIF 20 NANO HENDRATNO 14100070 700.000.000,00 FIKTIF 21 MAULANA YUSUF 14100068 1.000.000.000,00 FIKTIF 22 ENDANG HIDAYAT 14100069 1.000.000.000,00 FIKTIF 23 HJ. NUROH MULYADI 25700108 885.000.000,00 FIKTIF 24 GUNTORO 25700109 900.000.000,00 FIKTIF 25 ROOSSILVIA E.P. ROESLAN 25700184 600.000.000,00 FIKTIF 26 MICHAEL EDWARD SUMAKAU 25700181 330.000.000,00 FIKTIF 27 YOHANNES HINRYAN 25700193 416.000.000,00 FIKTIF 28 SAEPUL BAHRI 25700157 755.000.000,00 FIKTIF 29 YUSWITA RESMI 25700156 710.000.000,00 FIKTIF 30 DINI HERLIDYAH 25700198 800.000.000,00 FIKTIF 31 SURATNO 25700141 & 25700142 410.000.000,00 FIKTIF 32 BUDI SANTOSO 25700151 & 25700152 380.000.000,00 FIKTIF 33 HERI TRIYANTO 25700149 & 25700150 470.000.000,00 FIKTIF 34 FEBRYTA ROZATI 25700145 250.000.000,00 FIKTIF 35 DIDIK WIYARSONO 25700146 230.000.000,00 FIKTIF 36 NUR YUNIARTO 25700153 & 25700154 340.000.000,00 FIKTIF 37 ICHWANUL KARIM 25700143 & 25700144 450.000.000,00 FIKTIF 38 DHARMAWAN THARUDDIN 25700169 390.000.000,00 FIKTIF 39 BUDI SUSWANTO 25700168 380.000.000,00 FIKTIF 40 ABDUL BASITH 25700197 420.000.000,00 FIKTIF 41 SHATIR 25700200 420.000.000,00 FIKTIF 42 DITA PURWATI 25700190 500.000.000,00 FIKTIF 43 TAUFIK HIDAYAT 25700194 450.000.000,00 FIKTIF 44 GUSTI DONI ARIFIN 25700189 520.000.000,00 FIKTIF 45 ROHAENAH 25700199 450.000.000,00 FIKTIF 46 MUHAMMAD FADLY MUKHTAR 25700196 450.000.000,00 FIKTIF 47 SWESTY ANDAYANI 25700203 480.000.000,00 FIKTIF 48 LEONY PRIBADI 25700180 560.000.000,00 FIKTIF 49 SALLY HONYA HOO 25700186 450.000.000,00 FIKTIF 50 KURWIANA UKAR 25700202 550.000.000,00 FIKTIF 51 TRI ARDIANSYAH 25700201 450.000.000,00 FIKTIF 52 JENNY KUSUMAWATI 25700207 450.000.000,00 FIKTIF 53 HUDYANTO 25700206 500.000.000,00 FIKTIF 54 ROBIN 25700208 500.000.000,00 FIKTIF 55 OSCAR PONTARA 25700205 450.000.000,00 FIKTIF 56 NUR KHAMSAH 25700228 300.000.000,00 FIKTIF 57 NUNUT SANTI TAMPUBOLON 25700226 200.000.000,00 FIKTIF 58 MARYATI DWI SETYANI 25700227 300.000.000,00 FIKTIF 59 SAKIYEM 25700225 300.000.000,00 FIKTIF 60 URSIATI 25700224 300.000.000,00 FIKTIF 61 MUNAROH 25700218 300.000.000,00 FIKTIF 62 ELAH 25700223 200.000.000,00 FIKTIF 63 ARIA 25700221 300.000.000,00 FIKTIF 64 SRI MEGAWATI 25700214 300.000.000,00 FIKTIF 65 SULASTRI 25700217 300.000.000,00 FIKTIF 66 SUGENG ARIEANTO 25700271 400.000.000,00 FIKTIF 67 ABDUL MANAF 25700272 400.000.000,00 FIKTIF 68 YOSSI KAMIL 25700284 400.000.000,00 FIKTIF 69 DHARMA WINATA 25700283 400.000.000,00 FIKTIF 70 ASEP SUGANDA 25700100 350.000.000,00 FIKTIF 71 SUPRIYONO 25700120 750.000.000,00 FIKTIF 72 SAHRONI 25700092 1.000.000.000,00 FIKTIF 73 EVA RACHMAWATI 25700261 400.000.000,00 FIKTIF 74 ENDAH WIDJAYANTI 25700185 650.000.000,00 FIKTIF 75 YAHYA LUDJI MENGI 25700278 150.000.000,00 FIKTIF 76 ENDANG MURTININGSIH 25700239 150.000.000,00 FIKTIF 77 TRI FAJAR 25700277 150.000.000,00 FIKTIF 78 TONI FIRMANSYAH 25700273 300.000.000,00 FIKTIF 79 BERRY AFRIANSYAH 25700275 300.000.000,00 FIKTIF 80 DODI HERMAWAN 25700274 300.000.000,00 FIKTIF 81 AKBAR 25700265 600.000.000,00 FIKTIF 82 BUDIARTI RAHAYU 25700268 600.000.000,00 FIKTIF 83 SOEGIRI 25700270 600.000.000,00 FIKTIF 84 ROFI 25700264 600.000.000,00 FIKTIF 85 ASEP SAEFUDIN 25700269 600.000.000,00 FIKTIF 86 JULI AGUS PRIHATIN 25700290 600.000.000,00 FIKTIF 87 DEWI SUSI LESTARI 25700295 200.000.000,00 FIKTIF 88 RULY ANALI 25700294 500.000.000,00 FIKTIF 89 FADILLAH 25700296 500.000.000,00 FIKTIF 90 RUDY 25700291 600.000.000,00 FIKTIF 91 YOGI ANUGRAH ISROI 25700313 500.000.000,00 FIKTIF 92 YULIANA SETIADI 25700300 500.000.000,00 FIKTIF 93 HERMAN 25700308 500.000.000,00 FIKTIF 94 AGUS JAYA 25700307 500.000.000,00 FIKTIF 95 MUHAMMAD YUNUS 25700304 500.000.000,00 FIKTIF 96 LINDA MAILANI 25700121 & 25700122 596.000.000,00 FIKTIF 97 HARTATI 25700123 & 25700124 670.000.000,00 FIKTIF 98 HERI HARDIANSYAH 25700125 & 25700126 665.000.000,00 FIKTIF 99 KRISMANTO 25700127 & 25700128 655.000.000,00 FIKTIF 100 RUDY HARTONO 25700131 & 25700132 655.000.000,00 FIKTIF 101 NENI TARIMIYANI 25700137 & 25700138 650.000.000,00 FIKTIF 102 REZA HERFANI 25700129 & 25700130 680.000.000,00 FIKTIF 103 HA FIRMANSYAH 25700147 & 25700148 610.000.000,00 FIKTIF 104 JOHNNY SANGGAM EDISON 25700259 750.000.000,00 FIKTIF 105 YAYAN SUPIANI 25700133 & 25700134 680.000.000,00 FIKTIF 106 MOCH TB ENDIN JAENUDIN 25700165 400.000.000,00 FIKTIF 107 YUSNITA WAHDAH 25700166 450.000.000,00 FIKTIF 108 KURNIAWAN 25700167 400.000.000,00 FIKTIF 109 DONI ARIFIN 25700170 400.000.000,00 FIKTIF 110 SYAHRIL 25700176 450.000.000,00 FIKTIF 111 MONANG SIREGAR 25700171 420.000.000,00 FIKTIF 112 ADE HIDAYAT 25700172 450.000.000,00 FIKTIF 113 IVANA RUTH PURBA 25700177 400.000.000,00 FIKTIF 114 HERI SIARUDIN 25700178 450.000.000,00 FIKTIF 115 FATRIAN RUBIANSYAH RUSYDY 25700258 500.000.000,00 FIKTIF 116 YOUNIE SYACHRO 25700087 1.000.000.000,00 FIKTIF 117 INDAH RESMI PUSPITA SARI 25700088 1.000.000.000,00 FIKTIF 118 SURYADI 25700089 1.000.000.000,00 FIKTIF 119 DARLEN 25700091 1.000.000.000,00 FIKTIF 120 DANIEL WAHYU KALAIY 25700101 925.000.000,00 FIKTIF 121 NUR'AINI 25700102 875.000.000,00 FIKTIF 122 KURNIA SANUSI 25700135 & 25700136 670.000.000,00 FIKTIF 123 PENY HERRINING TYASTUTI 25700175 450.000.000,00 FIKTIF 124 R RACHMAD 25700179 450.000.000,00 FIKTIF 125 SETIAWAN TATANG 25700183 380.000.000,00 FIKTIF 126 CIANNE LESTARI ANGAN 25700182 450.000.000,00 FIKTIF 127 NORWIN DANIEL 25700187 380.000.000,00 FIKTIF 128 HANS HUTOYO HALI 25700204 350.000.000,00 FIKTIF 129 ASEP SAEPUDIN/PPR PPR14235 1.000.000.000,00 FIKTIF 130 FAHRUL ROZI/PPR PPR14236 1.000.000.000,00 FIKTIF 131 CHRISTINA AGNES 25700212 400.000.000,00 FIKTIF 132 ANNISA MARSELA WIDYANTI 25700276 210.000.000,00 Rekayasa dokumen 133 RUDI SETIAWAN 25700293 270.000.000,00 Rekayasa dokumen 134 SRI RETNO HIDAYATI 25700232 150.000.000,00 Rekayasa dokumen 135 SAHARIA Y 25700234 150.000.000,00 Rekayasa dokumen 136 SURIANTI 25700240 150.000.000,00 Rekayasa dokumen 137 RAMADANITA 25700233 200.000.000,00 Rekayasa dokumen 138 SLAMET RIYADI 25700238 200.000.000,00 Rekayasa dokumen 139 HEPARAJU 25700236 200.000.000,00 Rekayasa dokumen 140 ALDINO KENEDY 25700241 210.000.000,00 Rekayasa dokumen 141 MIRDA ANGGRAENI 25700250 150.000.000,00 Rekayasa dokumen 142 ADE HIDAYAT 25700251 150.000.000,00 Rekayasa dokumen 143 USENG RONI 25700252 150.000.000,00 Rekayasa dokumen 144 HARIYANTO 25700281 150.000.000,00 Rekayasa dokumen 145 DODY SETIAWAN 25700289 150.000.000,00 Rekayasa dokumen 146 FANNY 25700288 210.000.000,00 Rekayasa dokumen 147 ZUBAEDAH 25700280 150.000.000,00 Rekayasa dokumen 148 SITI MAIMUNAH 25700254 150.000.000,00 Rekayasa dokumen 149 DJAENO PRASTYO 25700245 200.000.000,00 Rekayasa dokumen TOTAL 73.922.000.000,00
Bahwa dari 197 Fasilitas pembiayaan KPR yang direkayasa tersebut sebanyak 21 fasilitas pembiayaan dengan jumlah yang dicairkan sebesar Rp. 12.340.000.000,00 (dua belas Milyard tiga ratus empat puluh juta rupiah), diajukan oleh saksi HEN HEN GUNAWAN, dari jumlah tersebut RP. 100.000.000,- telah dibayar oleh HEN HEN GUNAWAN dengan demikian kerugian yang dialami oleh PT. Bank Syariah Mandiri kurang lebih Rp.12,24 Milyard . data lebih lengkapnya adalah sebagai berikut:
-
NASABAH KELOMPOK HENHEN GUNAWAN N0 Nama Nasabah No.Loan Plafound Keterangan 1 ISYANTI KOMALASARI 25700161 680.000.000,00 Fiktif 2 Dede 25700159 700.000.000,00 Fiktif 3 SUSANAH 25700160 700.000.000,00 Fiktif 4 Alimah 25700162 700.000.000,00 Fiktif 5 Intan Pandini 25700163 700.000.000,00 Fiktif 6 Rika Nofianti 25700174 450.000.000,00 Fiktif 7 Wawi Ikmaliyah 25700173 450.000.000,00 Fiktif 8 Mutinah 25700192 450.000.000,00 Fiktif 9 Saipuloh 25700195 450.000.000,00 Fiktif 10 Hen Hen Gunawan 25700213 450.000.000,00 Fiktif 11 Neneng Siti Jubaedah 25700191 450.000.000,00 Fiktif 12 Lia Herliani 25700215 450.000.000,00 Fiktif 13 Carolina Dwi Prasetyanti 25700302 730.000.000,00 Fiktif 14 DITA ROSMAYANTI 25700305 700.000.000,00 Fiktif 15 FITRI NOVITA SARI 25700282 700.000.000,00 Fiktif 16 IGNASIUS AGUNG SANTOSO 25700306 690.000.000,00 Fiktif 17 PETRICK 25700310 700.000.000,00 Fiktif 18 SAPTO HOTMA 25700285 700.000.000,00 Fiktif 19 SITI JUBAEDAH 25700279 690.000.000,00 Fiktif 20 SURIANAH 25700309 700.000.000,00 Fiktif 21 HEN HEN GUNAWAN 25700257 100.000.000,00 Fiktif TOTAL 12.340.000.000,00
Bahwa dari 197 Fasilitas pembiayaan KPR yang direkayasa tersebut sebanyak 27 fasilitas pembiayaan dengan jumlah yang dicairkan sebesar Rp.16.215.000.000,- (enam belas milyard dua ratus lima belas juta rupiah), diajukan oleh saksi RISKI ADIANSYAH, dari jumlah tersebut sebagian telah dibayar oleh RIZKI ADIANSYAH sehingga kerugian yang dialami oleh PT. Bank Syariah Mandiri kurang lebih sebesar Rp. 11,7 Milyard. Data lebih lengkapnya adalah sebagai berikut:
-
NASABAH KELOMPOK RISKI ADIANSYAH No Nama Nasabah No.Loan Plafound Keterangan 1 RISKI ADIANSYAH, DR 25700059 650.000.000,00 Rekayasa dokumen 2 KURNIAWAN 25700167 540.000.000,00 Fiktif 3 CV Adidaya Megah Perkasa PDB2570018689 820.000.000,00 Rekayasa dokumen 4 YOCKY GUNAWAN 25700230 540.000.000,00 Fiktif 5 FADLI SUDRAJAT 25700231 540.000.000,00 Fiktif 6 SUWARNO 25700229 600.000.000,00 Fiktif 7 DIKA RANDISA 25700220 390.000.000,00 Fiktif 8 YASUN 25700219 245.000.000,00 Fiktif 9 BASUKI 25700266 995.000.000,00 Fiktif 10 HARRY MAHARDIKA 25700242 550.000.000,00 Fiktif 11 SUHANTO 25700260 540.000.000,00 Fiktif 12 WITTA PRI KURNIAWATI 25700235 540.000.000,00 Fiktif 13 FEBRINA YUSYAN WARDANI 25700243 540.000.000,00 Fiktif 14 IMAN ZULMANSYAH IBRAHIM 25700248 550.000.000,00 Fiktif 15 ARIYANTI 25700267 660.000.000,00 Fiktif 16 BAMBANG WIRAWAN 25700262 1.000.000.000,00 Rekayasa dokumen 17 ENDANG SANTIKA 25700263 660.000.000,00 Rekayasa dokumen 18 NANDAR IRAWAN 25700286 660.000.000,00 Fiktif 19 H R IWAN RIDWAN 25700287 660.000.000,00 Fiktif 20 DANIEL LOUIS RENZO 25700314 660.000.000,00 Rekayasa dokumen 21 HERI 25700311 90.000.000,00 Fiktif 22 ACHMAD AZIZI 25700098 130.000.000,00 Rekayasa dokumen 23 RISKI ADIANSYAH, DR 25700076 350.000.000,00 Rekayasa dokumen 24 RATNO PRAYOGA 25700299 985.000.000,00 Fiktif 25 RISKA YUNDINI 25700297 1.000.000.000,00 Fiktif 26 WILDAN DENINGRAT 25700301 660.000.000,00 Fiktif 27 Bayu 25700298 660.000.000,00 Fiktif TOTAL 16.215.000.000,00
Bahwa terdakwa JOHN LOPULISA selaku pegawai PT. Bank Syariah Mandiri (Account Officer) pada kantor Cabang Pembantu Jalan Baru Bogor, pada periode bulan Juli 2011 sampai dengan bulan Mei 2012 dengan cara memberikan fasilitas pembiayaan kepada 197 (seratus sembilan puluh tujuh) nasabahdengantotal besar fasilitas pembiayaan yang dicairkan sebesar Rp.102.477.000.000 (seratus dua milyar empat ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah), dimana terdapat 16 (enam belas) orang nasabah yang sengaja dibuat oleh terdakwa JOHN LOPULISA untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan pembelian rumah (KPR) di perumahan Cluster Subang Larang, namun 16 (enam belas) orang nasabah tersebut hanya dipinjam namanya saja dan diantara nasabah tersebut ada yang diberi imbalan oleh terdakwa JOHN LOPULISA berupa uang yang besarnya antara Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) s/d Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah). Atas pencairan fasilitas pembiayaan tersebut, terdakwa JOHN LOPULISA mendapatkan uang yang ditransfer masuk kedalam rekening :
Tabungan BCA KCP Pajajaran nomor rekening 7380418601 atas nama JOHN LOPULISA.
Rekening Bank Tabungan Negara (BTN) nomor 00000-01-30-000039-4 atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA.
Rekening Bank Panin nomor 1335002755 atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA.
Rekening Bank Rakyat Indonesia rekening pinjaman nomor 038701000145153 atas nama JOHN LOPULISA.
Rekening Giro Simpanan nomor 038701000327307 atas nama JOHN LOPULISA.
Rekening Bank Mega nomor 11430010000287 atas nama JOHN LOPULISA.
dimana uang tersebut digunakan terdakwa JOHN LOPULISA untuk modal dagang sembako di TOKO PANDAWA dan TOKO JOJO miliknya. Terhadap hasil keuntungan atas jual beli yang terjadi pada TOKO PANDAWA milik terdakwa JOHN LOPULISA tersebut, kemudian ia gunakan antara lain untuk membayar uang muka dan angsuran kredit 3 (tiga) unit mobil miliknya, serta untuk keperluan hidupnya sehari-hari.
Bahwa terdakwa.JOHN LOPULISABin IMRON UMAR (selaku Account Officer BSM KCP Bogor Jalan Baru), Menerima imbalan atas cairnya Fasilitas Pembiayaan KPR tersebut dari saksi IYAN PERMANA berupa satu unit Mobil Toyota VIOS dengan nomor polisiF 1627 GZ yang dititipkan kepada Saksi SURYANTO AGUNG SARI alias YANTO (karyawan toko Pandawa) untuk digunakan operasional Toko Pandawa, dan uang yang ditransfer ke rekening tabungan BCA KCP Pajajaran nomor rekening 7380418601 atas nama terdakwa JOHN LOPULISA.
Bahwa pemberian Fasilitas Pembiayaan KPR sebanyak kurang lebih kepada 197 nasabah yang di rekayasa tersebut telah dibukukan atau di catat oleh Kantor Cabang BSM Bogor Jalan Baru sebagai Fasilitas Pembiayaan KPR yang seolah-olah diberikan/dicairkan sesuai dengan SOP yang berlaku di PT. Bank Syariah Mandiri dan tidak ada hal-hal atau persyaratan yang dipalsukan , namun setelah dilakukan pemeriksaan atau audit baru diketahui bahwa pemberian Fasilitas pembiayaan KPR tersebut tidak sesuai dengan SOP yang berlaku di PT Bank Syariah Mandiri. Dimana banyak dokumen-dokumen dan persyaratan-persyaratan yang di palsukan atau tidak dipenuhi, seperti dibuat Nota Analisa Pembiayaan (NAP) yang isinya tidak benar atau palsu, Agunanya tidak ada (fiktif), orang yang mengajukan Fasilitas Pembiayaan sebagian besar tidak ada (fiktif) kalaupun ada hannya dipakai nama, dokumen-dokumen persyaratan dipalsukan danlain-lain.
Perbuatan terdakwa JOHN LOPULISABin IMRON UMAR sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 63 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor : 21 tahun 2008, tentang Perbankan Syariah.
SUBSIDER :
Bahwa ia terdakwa JOHN LOPULISABin IMRON UMAR, selaku Pegawai Bank Syariah yaitu sebagai Account Officer KCP Jalan BaruBogor, sesuai dengan surat keputusan Direksi PT. Bank Syariah Mandiri Nomor : 14/157-KEP/DIR, tanggal 27 Maret 2012 tentang pengangkatan, terdakwa diangkat sebagai pegawai tetap PT. Bank Syariah Mandiri sebagai Account Officer di KCP Jalan Baru, Bogor. Mulai dari bulan Juli 2011 sampai dengan bulan Mei 2012, atau pada waktu-waktu lain dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2012, bertempat di Kantor Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bogor Jalan Baru, atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bogor, telah meminta atau menerima,mengizinkan atau menyetujui untuk menerima suatu imbalan, komisi, uang tambahan, pelayanan, uang, atau barang berharga untuk menguntungkan pribadinya atau keuntungan keluarganya dalam rangka : Mendapatkan atau berusaha mendapatkan bagi orang lain dalam memperoleh uang muka, bank garansi, atau fasilitas penyaluran dana dari Bank Syariah atau UUS .Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :
Bahwa terdakwa JOHN LOPULISABin IMRON UMAR Sejak tanggal 15Juli 2010mulai bekerja sebagai Pegawai pada PT.Bank Syariah Mandiri sebagai Account Officer, kemudian Berdasarkan surat keputusan Direksi PT.Bank Syariah Mandiri Nomor : 14/157-KEP/DIR, tanggal 27 Maret 2012 tentang pengangkatan, terdakwa diangkat sebagai pegawai tetap PT.Bank Syariah Mandiri sebagai Account Officer di KCP Jalan Baru, Bogor.
Bahwa sejak bulan Juli 2011 sampai dengan bulan Mei 2012, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Syariah Mandiri (BSM) Jalan Baru Bogor telah memberikan dan memproses Pasilitas Pembiayaan Kredit Perumahan Rakayat (KPR) terhadap kurang lebih 197 Nasabah yang mengajukan fasilitas pembiayaan, dengan jumlah dana yang diberikan kurang lebih sebesar RP.102.477.000.000,- (Seratus Dua Milyard Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Rupiah). Pemberian Pasilitas Pembiayaan tersebut tidak sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) yang ada di PT. Bank Syariah Mandiri karena sebagian besar yang mengajukan fasilitas pembiayaan adalah tidak ada (fiktif), data para Nasabah Pembiayaan berupa KTP yang salah satu persyaratan adalah bukan nama yang sebenarnya (nasabah tidak ada), terhadap kelengkapan Administrasi yang lain bukan identitas yang sebenarnya, Nota Analisa Pembiayaan( NAP) tidak dilakukan penelitian ke lapangan, tidak melakukan Survey atau on the spot kecalon nasabah pembiayaan maupun ke objek pembiayaan/agunan, tidak melakukan wawancara dengan calon nasabah pembiayaan dan persyaratan-persyaratan lain yang seharusnya di lakukan dalam rangka pemberian fasilitas pembiayaan KPR.
Bahwa sebenarnya permohanan fasilitas Pembiayaan tersebut hanya diajukan oleh 3 (tiga) orang Nasabah yaitu saksi IYAN PERMANA (disidangkan dalam perkara terpisah), saksi HEN HEN GUNAWAN (disidangkan dalam perkara terpisah) dan saksi RIZKI ADIANSYAH (disidangkan dalam perkara terpisah), dengan cara merekayasa dan membuat dokumen-dokumen permohonan fasilitas pembiayaan KPR yang dipalsukan mereka dengan seolah-olah dibuat oleh kurang lebih 197 pemohon fasilitas pembiayaan KPR. Fasilitas pembiayaan tersebut dapat di setujui dan di cairkan atau di keluarkan oleh PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru karena ada kerja sama atau persekongkolan antara saksi. HAERULLI HERMAWAN selaku Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Jalan Baru yang salah satu tugasnya adalah menyetujui dan mengajukan proses Fasilitas pembiayaan kepada kepala Cabang BSM Bogor dalam hal ini saksi MUHAMMAD AGUS MASRIE, terdakwaJOHN LOPULISA selaku Account Officer (AO) Kantor Cabang Pembantu BSM Bogor Jalan Baru (disidangkan dalam perkara terpisah) yang salah satu tugasnya adalah menyiapkan dokumen-dokumen dan persyaratan Fasilitas Pembiayaan, saksi MUHAMMAD AGUST MASRIE Alias MUHAMMAD AGUSTINUS MASRIE selaku Pimpinan Cabang BSM Bogor (disidangkan dalam perkara terpisah) yang salah satu tugasnya adalah menyetujui Fasilitas Pembiayaan yang jumlahnya diatas Rp. 100.000.000,-, saksi IYAN PERMANA, saksi HEN HEN GUNAWAN, saksi RIZKI ADIANSYAH (disidangkan dalam perkara terpisah) masing-masing Nasabah yang sebelumnya telah mempersiapkan dan merekayasa dokumem-dokumen dan syarat-syarat untuk kelengkapan Fasilitas Pembiayaan bekerja sama dengan saksi JOHN LOPULISA , dan saksi Hj. SRI DIWI, SH selaku Notaris yang membuat Akad Murabahah (Akad Pembiayaan). Dan dari setiap pencairan Fasilitas Pembiayaan tersebut masing-masing yang terlibat mendapatkan uang ataupun barang-barang.
Bahwa Proses pemberian Fasilitas pembiayaan terhadap sekitar 197 (seratus sembilan puluh tujuh) debitur pembiayaan yang diajukan oleh saksi IYAN PERMANA, saksi HEN HEN GUNAWAN dan saksi RIZKI ADIANSYAH sebagian besar prosesnya adalah sebagai berikut:
Pelaksana Marketing Support (Sdr. Beri Soleh Ibrahim dan Irpan Nasution) menerima dokumen pengajuan pembiayaan calon nasabah dari Account Officer (terdakwa. John Lopulisa) atau terkadang langsung dari Kepala Cabang Pembantu (Saksi Haerulli Hermawan). Copy dokumen calon nasabah pembiayaan tersebut terdiri dari copy KTP, copy ijin-ijin usaha, copy Kartu Keluarga, copy Akta Nikah, dan copy buku tabungan/mutasi rekening. Seluruh dokumen calon nasabah tersebut adalah foto copy, tidak ada yang asli. Meskipun tidak pernah melihat atau menerima dokumen aslinya, terdakwa. John Lopulisa Account Officer tetap melegalisir “copy sesuai asli” dan memerintahkan kepada bawahanya Sdr. Beri Soleh Ibrahim dan Irpan Nasution untuk memproses lebih lanjut.
Berdasarkan dokumen-dokumen fotocopy calon nasabah pembiayaan tersebut, Sdr. BERI SOLEH IBRAHIM dan IRPAN NASUTION membuat Nota Analisa Pembiayaan. Pembuatan Nota Analisa Pembiayaan tersebut tanpa disertai dengan pelaksanaan investigasi pembiayaan, baik Sdr. Beri Soleh Ibrahim, Irpan Nasution, terdakwa John Lopulisa maupun saksi HAERULLI HERMAWAN tidak melakukan survey/on the spot, tidak mewawancarai calon nasabah pembiayaan, dan tidak bertemu dengan calon nasabah pembiayaan tersebut.
Setelah Nota Analisa Pembiayaan selesai dibuat, Sdr. John Lopulisa dan terdakwa. Haerulli Hermawan menandatangani Nota Analisa Pembiayaan tersebut dan mengirimkannya ke Kantor BSM Cabang Bogor untuk dimintakan persetujuan kepada Sdr. Muhammad Agus Masrie selaku Kepala Cabang BSM Bogor. kemudian Sdr. Muhammad Agus Masrie menandatangani Nota Analisa Pembiayaan tersebut sebagai bukti persetujuan atas usulan pembiayaan. Pembiayaan nasabah-nasabah tersebut perlu melalui persetujuan Sdr. Muhammad Agus Masrie selaku Kepala Cabang BSM Bogor karena rata-rata limit/plafond per nasabah adalah Rp100 juta s/d Rp1 miliar, dimana limit kewenangan memutus pembiayaan Sdr. Muhammad Agus Masrie selaku Kepala Cabang adalah sebesar Rp1 miliar sedangkan terdakwa selaku Haerulli Hermawan selaku Kepala Kantor Cabang Pembantu adalah sebesar Rp100 juta.
Setelah Nota Analisa Pembiayaan disetujui oleh Sdr. Muhammad Agus Masrie, Nota Analisa Pembiayaan tersebut dikembalikan lagi ke Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru. terdakwa. John Lopulisa kemudian meminta berkas-berkas kosong pembukaan rekening kepada Customer Service (Sdri. Ratih Ariefiani Purbasari).
Kemudian saksi. Haerulli Hermawan dan terdakwa John Lopulisa mengatur pelaksanaan akad pembiayaan. Akad pembiayaan dilaksanakan di kantor Notaris Hj. Sri Dewi, SH. Dari pihak PT. Bank Syariah Mandiri yang sering menghadiri akad tersebut adalah terdakwa. John Lopulisa dan Sdr. Sdr.Beri Soleh Ibrahim.
Setelah akad pembiayaan selesai dilaksanakan, terdakwa.John Lopulisa meminta kepada Customer Service (Sdri.Ratih Ariefiani Purbasari) untuk membukakan rekening tabungan calon nasabah pembiayaan, terdakwa John Lopulisa menyerahkan dokumen-dokumen pembukaan rekening calon nasabah seperti copy KTP, form pembukaan rekening tabungan dan Kartu Contoh Tanda Tangan. Proses pembukaan rekening tersebut tanpa dihadiri oleh calon nasabah, namun hanya melalui terdakwa. John Lopulisa. Setiap kali Sdri. Ratih Ariefiani Purbasari menanyakan dimana nasabahnya, terdakwa. John Lopulisa selalu menjawab bahwa nasabahnya sudah ada di ruang Kepala Cabang Pembantu dan dokumen-dokumen calon nasabah sudah dimintakan tanda tangan calon nasabah sekaligus pada saat pelaksanaan akad pembiayaan di kantor notaris Hj. Sri Dewi, SH. Sdri Ratih Ariefiani Purbasari kemudian membukakan rekening tabungan nasabah dengan otorisasi/persetujuan supervisor yaitu Sdri. Nia Farida Kurniasih selaku Operation Officer, kecuali di bulan Oktober 2011 s/d Desember 2011 melalui otorisasi/persetujuan Sdr. Sofy Saeful Ridwan yang merupakan supervisor pengganti di Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru sebagai Pj. Operation Officer karena pada bulan-bulan tersebut Sdri. Nia Farida Kurniasih sedang cuti melahirkan. Setelah rekening tabungan dibuka, buku tabungan dan kartu ATM nasabah diserahkan oleh Sdri. Ratih Ariefiani Purbasari kepada terdakwa. John Lopulisa. Sebagai bukti bahwa pembukaan rekening tersebut tanpa dihadiri nasabah dan buku tabungan serta ATM nya juga diterima oleh terdakwa. John Lopulisa, beberapa diantaranya, Sdri. Ratih Ariefiani Purbasari dan Sdr.Nia Farida Kurniasih berinisitif meminta tanda tangan terdakwa. John Lopulisa pada buku serah terima buku tabungan dan ATM.
Melalui memo tertulis, Kepala Cabang Pembantu (saksi Haerulli Hermawan) kemudian menginstruksikan kepada Bagian Operasional untuk melakukan pembukaan Customer Facility dan menginstruksikan pencairan sekaligus dana pembiayaan ke rekening tabungan nasabah. Memo tertulis tersebut disampaikan ke Bagian Operasional dalam hal ini adalah Oparation Officer (Sdri. Nia Farida Kurniasih atau Sdr. Sofy Saeful Ridwan).
Bagian Marketing juga menyerahkan seluruh copy dokumen nasabah yang sudah dilegalisir beserta dokumen Nota Analisa Pembiayaan, dokumen Surat Penegasan Persetujuan Pembiayaan, dokumen Cover Note Notaris dan dokumen Daftar Pengecekan Realisasi Pembiayaan kepada Operation Officer.
Berdasarkan dokumen-dokumen tersebut, Operation Officer (Sdri. NIA FARIDA KURNIASIH atau Sdr. SOFY SAEFUL RIDWAN) melakukan pengecekan kesesuaian dan kelengkapan dokumen, setelah itu melakukan pencairan dana pembiayaan ke rekening nasabah sekaligus (tidak berdasarkan progress) sesuai instruksi Kepala Cabang Pembantu dalam Memo Pencairan.
Saksi. Haerulli Hermawan dan terdakwa. John Lopulisa kemudian menginstruksikan teller untuk melakukan pentransferan dana pencairan ke rekening lain (pemilik sertifikat) berdasarkan dokumen slip transfer dan copy KTP nasabah, Proses pengikatan agunan di Notaris Hj. Sri Dewi, SH.
Bahwa pelaksanaan pemberian Fasilitas Pembiayaan kepada sekitar 197 (seratus sembilan puluh tujuh) nasabah pembiayaan yang direkayasa tersebut, jika dikaitkan dengan Surat Edaran Pembiayaan Direksi No.10/016/PEM tanggal 22 Mei 2008 tentang Revisi Manual Prosedur Pembiayaan, maka telah terdapat pelaksanaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi PT.Bank Syariah Mandiri, yaitu sebagai berikut ;
Proses pembiayaan hanya berdasarkan foto copy dokumen calon nasabah pembiayaan yaitu copy KTP, copy Kartu Keluarga, copy Akta Nikah, copy Ijin Usaha tanpa memverifikasi ke dokumen aslinya.
Bagian Marketing melegalisir foto copy dokumen “copy sesuai asli” padahal tidak pernah melihat dan tidak pernah menerima dokumen asli calon nasabah pembiayaan.
Bagian Marketing tidak melakukan proses investigasi pembiayaan yaitu tidak melakukan survey atau on the spot ke calon nasabah pembiayaan maupun ke obyek pembiayaan/agunan, dan tidak melakukan wawancara dengan calon nasabah pembiayaan tersebut.
Pembuatan Laporan Penilaian Jaminan dan Nota Analisa Pembiayaan hanya berdasarkan foto copy dokumen calon nasabah pembiayaan tanpa melalui proses investigasi sebagaimana butir 3 di atas.
Kepala Cabang Pembantu menginstruksikan kepada bagian operasional untuk melakukan pencairan pembiayaan secara sekaligus, dimana seharusnya pencairan dilakukan by progress mengingat rumah dalam satu lahan yang akan dipecah, yang artinya juga akan dibangun.
Pembukaan rekening tabungan sebagai rekening penampungan dana pencairan pembiayaan tanpa dihadiri oleh calon nasabah, tetapi hanya berdasarkan foto copy dokumen calon nasabah (copy KTP) dan dokumen pembukaan rekening yang sudah bertanda tangan dan disampaikan oleh petugas Marketing (Account Officer) kepada Customer Service.
Agunan belum terikat meskipun sudah melewati 90 hari kalender.
Pelanggaran terhadap prinsip one obligor, dimana nasabah yang memiliki hubungan jaminan, sumber pengembalian seharusnya diperlakukan sebagai satu nasabah, sehingga limit kewenangan memutusnya mengikuti nilai akumulasi persetujuan untuk kumpulan nasabah tersebut.
Pelanggaran terhadap Surat Nomor :13/3356-3/DPK, tanggal 31 Oktober 2011, perihal kewenangan proses pembiayaan rumah indent dan apartement indent dimana pembiayaan pemilikan rumah inden harus diawali dengan perjanjian kerjasama antara BSM dengan developer.
Agunan belum dilakukan pengikatan secara lengkap.
Bahwa sebelum pasilitas pembiayaan KPR tersebut diajukan, terdakwa JOHN LOPULISA.bin.IMRON, dan saksi IYAN PERMANA telah menerangkan bahwa seluruh Fasilitas Pembiayaan tersebut menyimpang dan telah dilakukan pembicaraan sebelumnya, sehingga diketahui oleh Sdr.Muhammad Agus Masrie.S.E,MM.al.M.Agustinus Masrie, Selaku Kepala Cabang BSM Bogor , saksi Haerulli Hermawan, S.E.bin.Momo Suwatma selaku Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Jalan Baru , terdakwa John Lopulisa.bin.Imron Umar selaku Account Officer (AO) Kantor Cabang Pembantu BSM Bogor Jalan Baru, HJ.Sri Dewi,S.H.bt.Soengkowo selaku Notaris yang membuat Akad Murabahah (akad fasilitas Pembiayaan), Iyan Permana, Risky Adiansyah dan Hen-Hen Gunawan selaku yang mengajukan Fasilitas Pembiayaan KPR . Sehingga kekurangan Administrasi, dokumen Foto Copy, Notaris tetap menerbitkan Covernote, tanpa dilakukan on the spot & waw ancara, terdapat Akta Al-Murabahah yang tanpa tanggal, tanpa nomor, Covernote yang tanpa tanggal tanpa nomor, instruksi pembukaan customer facility kepada Customer Service tanpa tanggal, terdapat Agunan yang tidak disebutkan dengan jelas apa jenis agunannya, tanpa diikat Hak Tanggungan dan tidak diterbitkan Sertipikat Hak Tanggungan, Fasilitas pembiayaan tetap cair. Dan pada saat cairnya dana Fasilitas Pembiayaan awalnya di transfer ke Rekening masing-masing atas nama Nasabah yang mengajukan Fasilitas pembiayaan yang sebelumnya telah dipersiapkan, selanjutnya dari masing-masing rekening tersebut di transfer ke rekening yang ditentukan oleh saksi IYAN PERMANA yaitu sebanyak 16 Rekening dan dari ke enam belas rekening tersebut di transfer ke rekening atas nama saksi IYAN PERMANA, ke rekening yang ditentukan oleh saksi HEN HEN GUNAWAN yaitu rekening atas nama RUDI GUNAWAN dan dari rekening tersebut ditransfer lagi kerekening atas nama HEN HEN GUNAWAN, ke rekening yang ditentukan oleh saksi RIZKI ADIANSYAH yaitu atas nama CV. Adidaya Megah Perkasa, kemudian dari rekening tersebut di transfer ke rekening atas nama RIZKI ADIANSYAH dan Rekining atas nama PT. Pandawa Lona Soyaka yang pemiliknya adalah terdakwa JOHN LOPULISA.
Bahwa dari 197 Fasilitas pembiayaan KPR yang direkayasa tersebut sebanyak 149 fasilitas pembiayaan KPR dengan jumlah uang yang dicairkan sebesar Rp.73.922.000.000,00 (tujuh puluh tiga milyard sembilan ratus dua puluh dua juta rupiah) diajukan oleh saksi IYAN PERMANA, dari jumlah tersebut sebagian telah di lunasi atau dibayar oleh saksi IYAN PERMANA, sehingga kerugian yang di alami oleh PT. Bank Syariah Mandiri sebesar kurang lebih Rp.44,398 Milyard, dengan data-data lebih lengkapnya sebagai berikut :
-
NASABAH KELOMPOK IYAN PERMANA NO Nama Nasabah No.Loan Plafound Keterangan 1 WILLEM. L. CHARREL KALAIY 25700097 800.000.000,00 FIKTIF 2 IRAWAN NURJANANTO 25700094 1.000.000.000,00 FIKTIF 3 IYAN PERMANA 25700096 1.000.000.000,00 FIKTIF 4 SITI KHODIJAH 25700139 690.000.000,00 FIKTIF 5 SITI DJUWARIAH 25700140 970.000.000,00 FIKTIF 6 JAYA 25700106 945.000.000,00 FIKTIF 7 BURHANUDIN 25700090 700.000.000,00 FIKTIF 8 HANDIKA FIRDAUS 25700103 853.000.000,00 FIKTIF 9 VERA IRAWATI 25700105 850.000.000,00 FIKTIF 10 MARTA 25700104 947.000.000,00 FIKTIF 11 HENDRA 25700110 300.000.000,00 FIKTIF 12 SOPIAN HADI 25700112 300.000.000,00 FIKTIF 13 TRIYANI MONICA 25700111 450.000.000,00 FIKTIF 14 SOBIRUN 25700119 470.000.000,00 FIKTIF 15 AHMAD MUDRIKAH 25700114 480.000.000,00 FIKTIF 16 NURBAITY 25700117 500.000.000,00 FIKTIF 17 SUDARWATI 25700116 520.000.000,00 FIKTIF 18 TURANGGA SETA 25700115 450.000.000,00 FIKTIF 19 MUHAMAD RIFKI 25700118 440.000.000,00 FIKTIF 20 NANO HENDRATNO 14100070 700.000.000,00 FIKTIF 21 MAULANA YUSUF 14100068 1.000.000.000,00 FIKTIF 22 ENDANG HIDAYAT 14100069 1.000.000.000,00 FIKTIF 23 HJ. NUROH MULYADI 25700108 885.000.000,00 FIKTIF 24 GUNTORO 25700109 900.000.000,00 FIKTIF 25 ROOSSILVIA E.P. ROESLAN 25700184 600.000.000,00 FIKTIF 26 MICHAEL EDWARD SUMAKAU 25700181 330.000.000,00 FIKTIF 27 YOHANNES HINRYAN 25700193 416.000.000,00 FIKTIF 28 SAEPUL BAHRI 25700157 755.000.000,00 FIKTIF 29 YUSWITA RESMI 25700156 710.000.000,00 FIKTIF 30 DINI HERLIDYAH 25700198 800.000.000,00 FIKTIF 31 SURATNO 25700141 & 25700142 410.000.000,00 FIKTIF 32 BUDI SANTOSO 25700151 & 25700152 380.000.000,00 FIKTIF 33 HERI TRIYANTO 25700149 & 25700150 470.000.000,00 FIKTIF 34 FEBRYTA ROZATI 25700145 250.000.000,00 FIKTIF 35 DIDIK WIYARSONO 25700146 230.000.000,00 FIKTIF 36 NUR YUNIARTO 25700153 & 25700154 340.000.000,00 FIKTIF 37 ICHWANUL KARIM 25700143 & 25700144 450.000.000,00 FIKTIF 38 DHARMAWAN THARUDDIN 25700169 390.000.000,00 FIKTIF 39 BUDI SUSWANTO 25700168 380.000.000,00 FIKTIF 40 ABDUL BASITH 25700197 420.000.000,00 FIKTIF 41 SHATIR 25700200 420.000.000,00 FIKTIF 42 DITA PURWATI 25700190 500.000.000,00 FIKTIF 43 TAUFIK HIDAYAT 25700194 450.000.000,00 FIKTIF 44 GUSTI DONI ARIFIN 25700189 520.000.000,00 FIKTIF 45 ROHAENAH 25700199 450.000.000,00 FIKTIF 46 MUHAMMAD FADLY MUKHTAR 25700196 450.000.000,00 FIKTIF 47 SWESTY ANDAYANI 25700203 480.000.000,00 FIKTIF 48 LEONY PRIBADI 25700180 560.000.000,00 FIKTIF 49 SALLY HONYA HOO 25700186 450.000.000,00 FIKTIF 50 KURWIANA UKAR 25700202 550.000.000,00 FIKTIF 51 TRI ARDIANSYAH 25700201 450.000.000,00 FIKTIF 52 JENNY KUSUMAWATI 25700207 450.000.000,00 FIKTIF 53 HUDYANTO 25700206 500.000.000,00 FIKTIF 54 ROBIN 25700208 500.000.000,00 FIKTIF 55 OSCAR PONTARA 25700205 450.000.000,00 FIKTIF 56 NUR KHAMSAH 25700228 300.000.000,00 FIKTIF 57 NUNUT SANTI TAMPUBOLON 25700226 200.000.000,00 FIKTIF 58 MARYATI DWI SETYANI 25700227 300.000.000,00 FIKTIF 59 SAKIYEM 25700225 300.000.000,00 FIKTIF 60 URSIATI 25700224 300.000.000,00 FIKTIF 61 MUNAROH 25700218 300.000.000,00 FIKTIF 62 ELAH 25700223 200.000.000,00 FIKTIF 63 ARIA 25700221 300.000.000,00 FIKTIF 64 SRI MEGAWATI 25700214 300.000.000,00 FIKTIF 65 SULASTRI 25700217 300.000.000,00 FIKTIF 66 SUGENG ARIEANTO 25700271 400.000.000,00 FIKTIF 67 ABDUL MANAF 25700272 400.000.000,00 FIKTIF 68 YOSSI KAMIL 25700284 400.000.000,00 FIKTIF 69 DHARMA WINATA 25700283 400.000.000,00 FIKTIF 70 ASEP SUGANDA 25700100 350.000.000,00 FIKTIF 71 SUPRIYONO 25700120 750.000.000,00 FIKTIF 72 SAHRONI 25700092 1.000.000.000,00 FIKTIF 73 EVA RACHMAWATI 25700261 400.000.000,00 FIKTIF 74 ENDAH WIDJAYANTI 25700185 650.000.000,00 FIKTIF 75 YAHYA LUDJI MENGI 25700278 150.000.000,00 FIKTIF 76 ENDANG MURTININGSIH 25700239 150.000.000,00 FIKTIF 77 TRI FAJAR 25700277 150.000.000,00 FIKTIF 78 TONI FIRMANSYAH 25700273 300.000.000,00 FIKTIF 79 BERRY AFRIANSYAH 25700275 300.000.000,00 FIKTIF 80 DODI HERMAWAN 25700274 300.000.000,00 FIKTIF 81 AKBAR 25700265 600.000.000,00 FIKTIF 82 BUDIARTI RAHAYU 25700268 600.000.000,00 FIKTIF 83 SOEGIRI 25700270 600.000.000,00 FIKTIF 84 ROFI 25700264 600.000.000,00 FIKTIF 85 ASEP SAEFUDIN 25700269 600.000.000,00 FIKTIF 86 JULI AGUS PRIHATIN 25700290 600.000.000,00 FIKTIF 87 DEWI SUSI LESTARI 25700295 200.000.000,00 FIKTIF 88 RULY ANALI 25700294 500.000.000,00 FIKTIF 89 FADILLAH 25700296 500.000.000,00 FIKTIF 90 RUDY 25700291 600.000.000,00 FIKTIF 91 YOGI ANUGRAH ISROI 25700313 500.000.000,00 FIKTIF 92 YULIANA SETIADI 25700300 500.000.000,00 FIKTIF 93 HERMAN 25700308 500.000.000,00 FIKTIF 94 AGUS JAYA 25700307 500.000.000,00 FIKTIF 95 MUHAMMAD YUNUS 25700304 500.000.000,00 FIKTIF 96 LINDA MAILANI 25700121 & 25700122 596.000.000,00 FIKTIF 97 HARTATI 25700123 & 25700124 670.000.000,00 FIKTIF 98 HERI HARDIANSYAH 25700125 & 25700126 665.000.000,00 FIKTIF 99 KRISMANTO 25700127 & 25700128 655.000.000,00 FIKTIF 100 RUDY HARTONO 25700131 & 25700132 655.000.000,00 FIKTIF 101 NENI TARIMIYANI 25700137 & 25700138 650.000.000,00 FIKTIF 102 REZA HERFANI 25700129 & 25700130 680.000.000,00 FIKTIF 103 HA FIRMANSYAH 25700147 & 25700148 610.000.000,00 FIKTIF 104 JOHNNY SANGGAM EDISON 25700259 750.000.000,00 FIKTIF 105 YAYAN SUPIANI 25700133 & 25700134 680.000.000,00 FIKTIF 106 MOCH TB ENDIN JAENUDIN 25700165 400.000.000,00 FIKTIF 107 YUSNITA WAHDAH 25700166 450.000.000,00 FIKTIF 108 KURNIAWAN 25700167 400.000.000,00 FIKTIF 109 DONI ARIFIN 25700170 400.000.000,00 FIKTIF 110 SYAHRIL 25700176 450.000.000,00 FIKTIF 111 MONANG SIREGAR 25700171 420.000.000,00 FIKTIF 112 ADE HIDAYAT 25700172 450.000.000,00 FIKTIF 113 IVANA RUTH PURBA 25700177 400.000.000,00 FIKTIF 114 HERI SIARUDIN 25700178 450.000.000,00 FIKTIF 115 FATRIAN RUBIANSYAH RUSYDY 25700258 500.000.000,00 FIKTIF 116 YOUNIE SYACHRO 25700087 1.000.000.000,00 FIKTIF 117 INDAH RESMI PUSPITA SARI 25700088 1.000.000.000,00 FIKTIF 118 SURYADI 25700089 1.000.000.000,00 FIKTIF 119 DARLEN 25700091 1.000.000.000,00 FIKTIF 120 DANIEL WAHYU KALAIY 25700101 925.000.000,00 FIKTIF 121 NUR'AINI 25700102 875.000.000,00 FIKTIF 122 KURNIA SANUSI 25700135 & 25700136 670.000.000,00 FIKTIF 123 PENY HERRINING TYASTUTI 25700175 450.000.000,00 FIKTIF 124 R RACHMAD 25700179 450.000.000,00 FIKTIF 125 SETIAWAN TATANG 25700183 380.000.000,00 FIKTIF 126 CIANNE LESTARI ANGAN 25700182 450.000.000,00 FIKTIF 127 NORWIN DANIEL 25700187 380.000.000,00 FIKTIF 128 HANS HUTOYO HALI 25700204 350.000.000,00 FIKTIF 129 ASEP SAEPUDIN/PPR PPR14235 1.000.000.000,00 FIKTIF 130 FAHRUL ROZI/PPR PPR14236 1.000.000.000,00 FIKTIF 131 CHRISTINA AGNES 25700212 400.000.000,00 FIKTIF 132 ANNISA MARSELA WIDYANTI 25700276 210.000.000,00 Rekayasa dokumen 133 RUDI SETIAWAN 25700293 270.000.000,00 Rekayasa dokumen 134 SRI RETNO HIDAYATI 25700232 150.000.000,00 Rekayasa dokumen 135 SAHARIA Y 25700234 150.000.000,00 Rekayasa dokumen 136 SURIANTI 25700240 150.000.000,00 Rekayasa dokumen 137 RAMADANITA 25700233 200.000.000,00 Rekayasa dokumen 138 SLAMET RIYADI 25700238 200.000.000,00 Rekayasa dokumen 139 HEPARAJU 25700236 200.000.000,00 Rekayasa dokumen 140 ALDINO KENEDY 25700241 210.000.000,00 Rekayasa dokumen 141 MIRDA ANGGRAENI 25700250 150.000.000,00 Rekayasa dokumen 142 ADE HIDAYAT 25700251 150.000.000,00 Rekayasa dokumen 143 USENG RONI 25700252 150.000.000,00 Rekayasa dokumen 144 HARIYANTO 25700281 150.000.000,00 Rekayasa dokumen 145 DODY SETIAWAN 25700289 150.000.000,00 Rekayasa dokumen 146 FANNY 25700288 210.000.000,00 Rekayasa dokumen 147 ZUBAEDAH 25700280 150.000.000,00 Rekayasa dokumen 148 SITI MAIMUNAH 25700254 150.000.000,00 Rekayasa dokumen 149 DJAENO PRASTYO 25700245 200.000.000,00 Rekayasa dokumen TOTAL 73.922.000.000,00
Bahwa dari 197 Fasilitas pembiayaan KPR yang direkayasa tersebut sebanyak 21 fasilitas pembiayaan dengan jumlah yang dicairkan sebesar Rp. 12.340.000.000,00 (dua belas Milyard tiga ratus empat puluh juta rupiah), diajukan oleh saksi HEN HEN GUNAWAN, dari jumlah tersebut RP. 100.000.000,- telah dibayar oleh HEN HEN GUNAWAN dengan demikian kerugian yang dialami oleh PT. Bank Syariah Mandiri kurang lebih Rp. 12,24 Milyard . data lebih lengkapnya adalah sebagai berikut :
-
NASABAH KELOMPOK HENHEN GUNAWAN NO NAMA NASABAH NO. LOAN PLAFOUND KETERANGAN 1 ISYANTI KOMALASARI 25700161 680.000.000,00 Fiktif 2 Dede 25700159 700.000.000,00 Fiktif 3 SUSANAH 25700160 700.000.000,00 Fiktif 4 Alimah 25700162 700.000.000,00 Fiktif 5 Intan Pandini 25700163 700.000.000,00 Fiktif 6 Rika Nofianti 25700174 450.000.000,00 Fiktif 7 Wawi Ikmaliyah 25700173 450.000.000,00 Fiktif 8 Mutinah 25700192 450.000.000,00 Fiktif 9 Saipuloh 25700195 450.000.000,00 Fiktif 10 Hen Hen Gunawan 25700213 450.000.000,00 Fiktif 11 Neneng Siti Jubaedah 25700191 450.000.000,00 Fiktif 12 Lia Herliani 25700215 450.000.000,00 Fiktif 13 CAROLINA DWI PRASETYANTI 25700302 730.000.000,00 Fiktif 14 DITA ROSMAYANTI 25700305 700.000.000,00 Fiktif 15 FITRI NOVITA SARI 25700282 700.000.000,00 Fiktif 16 IGNASIUS AGUNG SANTOSO 25700306 690.000.000,00 Fiktif 17 PETRICK 25700310 700.000.000,00 Fiktif 18 SAPTO HOTMA 25700285 700.000.000,00 Fiktif 19 SITI JUBAEDAH 25700279 690.000.000,00 Fiktif 20 SURIANAH 25700309 700.000.000,00 Fiktif 21 HEN HEN GUNAWAN 25700257 100.000.000,00 Fiktif TOTAL 12.340.000.000,00
Bahwa dari 197 Fasilitas pembiayaan KPR yang direkayasa tersebut sebanyak 27 fasilitas pembiayaan dengan jumlah yang dicairkan sebesar Rp.16.215.000.000,- (enam belas milyard dua ratus lima belas juta rupiah), diajukan oleh saksi RISKI ADIANSYAH, dari jumlah tersebut sebagian telah dibayar oleh RIZKI ADIANSYAH sehingga kerugian yang dialami oleh PT. Bank Syariah Mandiri kurang lebih sebesar Rp. 11,7 Milyard. Data lebih lengkapnya adalah sebagai berikut :
-
NASABAH KELOMPOK RISKI ADIANSYAH NO NAMA NASABAH NO. LOAN PLAFOUND KETERANGAN 1 RISKI ADIANSYAH, DR 25700059 650.000.000,00 Rekayasa dokumen 2 KURNIAWAN 25700167 540.000.000,00 Fiktif 3 CV ADIDAYA MEGAH PERKASA PDB2570018689 820.000.000,00 Rekayasa dokumen 4 YOCKY GUNAWAN 25700230 540.000.000,00 Fiktif 5 FADLI SUDRAJAT 25700231 540.000.000,00 Fiktif 6 SUWARNO 25700229 600.000.000,00 Fiktif 7 DIKA RANDISA 25700220 390.000.000,00 Fiktif 8 YASUN 25700219 245.000.000,00 Fiktif 9 BASUKI 25700266 995.000.000,00 Fiktif 10 HARRY MAHARDIKA 25700242 550.000.000,00 Fiktif 11 SUHANTO 25700260 540.000.000,00 Fiktif 12 WITTA PRI KURNIAWATI 25700235 540.000.000,00 Fiktif 13 FEBRINA YUSYAN WARDANI 25700243 540.000.000,00 Fiktif 14 IMAN ZULMANSYAH IBRAHIM 25700248 550.000.000,00 Fiktif 15 ARIYANTI 25700267 660.000.000,00 Fiktif 16 BAMBANG WIRAWAN 25700262 1.000.000.000,00 Rekayasa dokumen 17 ENDANG SANTIKA 25700263 660.000.000,00 Rekayasa dokumen 18 NANDAR IRAWAN 25700286 660.000.000,00 Fiktif 19 H R IWAN RIDWAN 25700287 660.000.000,00 Fiktif 20 DANIEL LOUIS RENZO 25700314 660.000.000,00 Rekayasa dokumen 21 HERI 25700311 90.000.000,00 Fiktif 22 ACHMAD AZIZI 25700098 130.000.000,00 Rekayasa dokumen 23 RISKI ADIANSYAH, DR 25700076 350.000.000,00 Rekayasa dokumen 24 RATNO PRAYOGA 25700299 985.000.000,00 Fiktif 25 RISKA YUNDINI 25700297 1.000.000.000,00 Fiktif 26 WILDAN DENINGRAT 25700301 660.000.000,00 Fiktif 27 Bayu 25700298 660.000.000,00 Fiktif TOTAL 16.215.000.000,00
Bahwa terdakwa JOHN LOPULISA selaku pegawai PT. Bank Syariah Mandiri (Account Officer) pada kantor Cabang Pembantu Jalan Baru Bogor, pada periode bulan Juli 2011 sampai dengan bulan Mei 2012 dengan cara memberikan fasilitas pembiayaan kepada 197 (seratus sembilan puluh tujuh) nasabahdengantotal besar fasilitas pembiayaan yang dicairkan sebesar Rp.102.477.000.000 (seratus dua milyar empat ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah), dimana terdapat 16 (enam belas) orang nasabah yang sengaja dibuat oleh terdakwa JOHN LOPULISA untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan pembelian rumah (KPR) di perumahan Cluster Subang Larang, namun 16 (enam belas) orang nasabah tersebut hanya dipinjam namanya saja dan diantara nasabah tersebut ada yang diberi imbalan oleh terdakwa JOHN LOPULISA berupa uang yang besarnya antara Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) s/d Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah). Atas pencairan fasilitas pembiayaan tersebut, terdakwa JOHN LOPULISA mendapatkan uang yang ditransfer masuk kedalam rekening :
Tabungan BCA KCP Pajajaran nomor rekening 7380418601 atas nama JOHN LOPULISA.
Rekening Bank Tabungan Negara (BTN) nomor 00000-01-30-000039-4 atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA.
Rekening Bank Panin nomor 1335002755 atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA.
Rekening Bank Rakyat Indonesia rekening pinjaman nomor 038701000145153 atas nama JOHN LOPULISA.
Rekening Giro Simpanan nomor 038701000327307 atas nama JOHN LOPULISA.
Rekening Bank Mega nomor 11430010000287 atas nama JOHN LOPULISA.
dimana uang tersebut digunakan terdakwa JOHN LOPULISA untuk modal dagang sembako di TOKO PANDAWA dan TOKO JOJO miliknya. Terhadap hasil keuntungan atas jual beli yang terjadi pada TOKO PANDAWA milik terdakwa JOHN LOPULISA tersebut, kemudian ia gunakan antara lain untuk membayar uang muka dan angsuran kredit 3 (tiga) unit mobil miliknya, serta untuk keperluan hidupnya sehari-hari.
Bahwa terdakwa.JOHN LOPULISABin IMRON UMAR (selaku Account Officer BSM KCP Bogor Jalan Baru), Menerima imbalan atas cairnya Fasilitas Pembiayaan KPR tersebut dari saksi IYAN PERMANA berupa satu unit Mobil Toyota VIOS dengan nomor polisiF 1627 GZ yang dititipkan kepada Saksi SURYANTO AGUNG SARI alias YANTO (karyawan toko Pandawa) untuk digunakan operasional Toko Pandawa, dan uang yang ditransfer ke rekening tabungan BCA KCP Pajajaran nomor rekening 7380418601 atas nama terdakwa JOHN LOPULISA.
Bahwa pemberian Fasilitas Pembiayaan KPR sebanyak kurang lebih kepada 197 nasabah yang di rekayasa tersebut telah dibukukan atau di catat oleh Kantor Cabang BSM Bogor Jalan Baru sebagai Fasilitas Pembiayaan KPR yang seolah-olah diberikan/dicairkan sesuai dengan SOP yang berlaku di PT. Bank Syariah Mandiri dan tidak ada hal-hal atau persyaratan yang dipalsukan , namun setelah dilakukan pemeriksaan atau audit baru diketahui bahwa pemberian Fasilitas pembiayaan KPR tersebut tidak sesuai dengan SOP yang berlaku di PT Bank Syariah Mandiri. Dimana banyak dokumen-dokumen dan persyaratan-persyaratan yang di palsukan atau tidak dipenuhi, seperti dibuat Nota Analisa Pembiayaan (NAP) yang isinya tidak benar atau palsu, Agunanya tidak ada (fiktif), orang yang mengajukan Fasilitas Pembiayaan sebagian besar tidak ada (fiktif) kalaupun ada hannya dipakai nama, dokumen-dokumen persyaratan dipalsukan dan lain-lain.
Perbuatan terdakwa JOHN LOPULISABin IMRON UMAR sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 63 ayat (2) huruf a poin 1 Undang-undang Nomor : 21 tahun 2008, tentang Perbankan Syariah.
Lebih Subsider :
Bahwa ia terdakwa JOHN LOPULISABin IMRON UMAR, selaku Pegawai Bank Syariah yaitu sebagai Account Officer KCP Jalan BaruBogor, sesuai dengan surat keputusan Direksi PT. Bank Syariah Mandiri Nomor : 14/157-KEP/DIR, tanggal 27 Maret 2012 tentang pengangkatan, terdakwa diangkat sebagai pegawai tetap PT. Bank Syariah Mandiri sebagai Account Officer di KCP Jalan Baru, Bogor. Mulai dari bulan Juli 2011 sampai dengan bulan Mei 2012, atau pada waktu-waktu lain dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2012, bertempat di Kantor Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bogor Jalan Baru, atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bogor, telah meminta atau menerima,mengizinkan atau menyetujui untuk menerima suatu imbalan, komisi, uang tambahan, pelayanan, uang, atau barang berharga untuk menguntungkan pribadinya atau keuntungan keluarganya dalam rangka : Mendapatkan atau berusaha mendapatkan bagi orang lain dalam memperoleh uang muka, bank garansi, atau fasilitas penyaluran dana dari Bank Syariah atau UUS .Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :
Bahwa terdakwa JOHN LOPULISABin IMRON UMAR Sejak tanggal 15Juli 2010mulai bekerja sebagai Pegawai pada PT.Bank Syariah Mandiri sebagai Account Officer, kemudian Berdasarkan surat keputusan Direksi PT.Bank Syariah Mandiri Nomor : 14/157-KEP/DIR, tanggal 27 Maret 2012 tentang pengangkatan, terdakwa diangkat sebagai pegawai tetap PT.Bank Syariah Mandiri sebagai Account Officer di KCP Jalan Baru, Bogor.
Bahwa sejak bulan Juli 2011 sampai dengan bulan Mei 2012, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Syariah Mandiri (BSM) Jalan Baru Bogor telah memberikan dan memproses Pasilitas Pembiayaan Kredit Perumahan Rakayat (KPR) terhadap kurang lebih 197 Nasabah yang mengajukan fasilitas pembiayaan, dengan jumlah dana yang diberikan kurang lebih sebesar RP.102.477.000.000,- (Seratus Dua Milyard Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Rupiah). Pemberian Pasilitas Pembiayaan tersebut tidak sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) yang ada di PT. Bank Syariah Mandiri karena sebagian besar yang mengajukan fasilitas pembiayaan adalah tidak ada (fiktif), data para Nasabah Pembiayaan berupa KTP yang salah satu persyaratan adalah bukan nama yang sebenarnya (nasabah tidak ada), terhadap kelengkapan Administrasi yang lain bukan identitas yang sebenarnya, Nota Analisa Pembiayaan( NAP) tidak dilakukan penelitian ke lapangan, tidak melakukan Survey atau on the spot kecalon nasabah pembiayaan maupun ke objek pembiayaan/agunan, tidak melakukan wawancara dengan calon nasabah pembiayaan dan persyaratan-persyaratan lain yang seharusnya di lakukan dalam rangka pemberian fasilitas pembiayaan KPR.
Bahwa sebenarnya permohanan fasilitas Pembiayaan tersebut hanya diajukan oleh 3 (tiga) orang Nasabah yaitu saksi IYAN PERMANA (disidangkan dalam perkara terpisah), saksi HEN HEN GUNAWAN (disidangkan dalam perkara terpisah) dan saksi RIZKI ADIANSYAH (disidangkan dalam perkara terpisah), dengan cara merekayasa dan membuat dokumen-dokumen permohonan fasilitas pembiayaan KPR yang dipalsukan mereka dengan seolah-olah dibuat oleh kurang lebih 197 pemohon fasilitas pembiayaan KPR. Fasilitas pembiayaan tersebut dapat di setujui dan di cairkan atau di keluarkan oleh PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru karena ada kerja sama atau persekongkolan antara saksi. HAERULLI HERMAWAN selaku Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Jalan Baru yang salah satu tugasnya adalah menyetujui dan mengajukan proses Fasilitas pembiayaan kepada kepala Cabang BSM Bogor dalam hal ini saksi MUHAMMAD AGUS MASRIE, terdakwaJOHN LOPULISA selaku Account Officer (AO) Kantor Cabang Pembantu BSM Bogor Jalan Baru (disidangkan dalam perkara terpisah) yang salah satu tugasnya adalah menyiapkan dokumen-dokumen dan persyaratan Fasilitas Pembiayaan, saksi MUHAMMAD AGUST MASRIE Alias MUHAMMAD AGUSTINUS MASRIE selaku Pimpinan Cabang BSM Bogor (disidangkan dalam perkara terpisah) yang salah satu tugasnya adalah menyetujui Fasilitas Pembiayaan yang jumlahnya diatas Rp. 100.000.000,-, saksi IYAN PERMANA, saksi HEN HEN GUNAWAN, saksi RIZKI ADIANSYAH (disidangkan dalam perkara terpisah) masing-masing Nasabah yang sebelumnya telah mempersiapkan dan merekayasa dokumem-dokumen dan syarat-syarat untuk kelengkapan Fasilitas Pembiayaan bekerja sama dengan saksi JOHN LOPULISA , dan saksi Hj. SRI DIWI, SH selaku Notaris yang membuat Akad Murabahah (Akad Pembiayaan). Dan dari setiap pencairan Fasilitas Pembiayaan tersebut masing-masing yang terlibat mendapatkan uang ataupun barang-barang.
Bahwa Proses pemberian Fasilitas pembiayaan terhadap sekitar 197 (seratus sembilan puluh tujuh) debitur pembiayaan yang diajukan oleh saksi IYAN PERMANA, saksi HEN HEN GUNAWAN dan saksi RIZKI ADIANSYAH sebagian besar prosesnya adalah sebagai berikut:
Pelaksana Marketing Support (Sdr. Beri Soleh Ibrahim dan Irpan Nasution) menerima dokumen pengajuan pembiayaan calon nasabah dari Account Officer (terdakwa. John Lopulisa) atau terkadang langsung dari Kepala Cabang Pembantu (Saksi Haerulli Hermawan). Copy dokumen calon nasabah pembiayaan tersebut terdiri dari copy KTP, copy ijin-ijin usaha, copy Kartu Keluarga, copy Akta Nikah, dan copy buku tabungan/mutasi rekening. Seluruh dokumen calon nasabah tersebut adalah foto copy, tidak ada yang asli. Meskipun tidak pernah melihat atau menerima dokumen aslinya, terdakwa. John Lopulisa Account Officer tetap melegalisir “copy sesuai asli” dan memerintahkan kepada bawahanya Sdr. Beri Soleh Ibrahim dan Irpan Nasution untuk memproses lebih lanjut.
Berdasarkan dokumen-dokumen fotocopy calon nasabah pembiayaan tersebut, Sdr. BERI SOLEH IBRAHIM dan IRPAN NASUTION membuat Nota Analisa Pembiayaan. Pembuatan Nota Analisa Pembiayaan tersebut tanpa disertai dengan pelaksanaan investigasi pembiayaan, baik Sdr. Beri Soleh Ibrahim, Irpan Nasution, terdakwa John Lopulisa maupun saksi HAERULLI HERMAWAN tidak melakukan survey/on the spot, tidak mewawancarai calon nasabah pembiayaan, dan tidak bertemu dengan calon nasabah pembiayaan tersebut.
Setelah Nota Analisa Pembiayaan selesai dibuat, Sdr. John Lopulisa dan terdakwa. Haerulli Hermawan menandatangani Nota Analisa Pembiayaan tersebut dan mengirimkannya ke Kantor BSM Cabang Bogor untuk dimintakan persetujuan kepada Sdr. Muhammad Agus Masrie selaku Kepala Cabang BSM Bogor. kemudian Sdr. Muhammad Agus Masrie menandatangani Nota Analisa Pembiayaan tersebut sebagai bukti persetujuan atas usulan pembiayaan. Pembiayaan nasabah-nasabah tersebut perlu melalui persetujuan Sdr. Muhammad Agus Masrie selaku Kepala Cabang BSM Bogor karena rata-rata limit/plafond per nasabah adalah Rp100 juta s/d Rp1 miliar, dimana limit kewenangan memutus pembiayaan Sdr. Muhammad Agus Masrie selaku Kepala Cabang adalah sebesar Rp1 miliar sedangkan terdakwa selaku Haerulli Hermawan selaku Kepala Kantor Cabang Pembantu adalah sebesar Rp100 juta.
Setelah Nota Analisa Pembiayaan disetujui oleh Sdr. Muhammad Agus Masrie, Nota Analisa Pembiayaan tersebut dikembalikan lagi ke Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru. terdakwa. John Lopulisa kemudian meminta berkas-berkas kosong pembukaan rekening kepada Customer Service (Sdri. Ratih Ariefiani Purbasari).
Kemudian saksi. Haerulli Hermawan dan terdakwa John Lopulisa mengatur pelaksanaan akad pembiayaan. Akad pembiayaan dilaksanakan di kantor Notaris Hj. Sri Dewi, SH. Dari pihak PT. Bank Syariah Mandiri yang sering menghadiri akad tersebut adalah terdakwa. John Lopulisa dan Sdr. Sdr.Beri Soleh Ibrahim.
Setelah akad pembiayaan selesai dilaksanakan, terdakwa.John Lopulisa meminta kepada Customer Service (Sdri.Ratih Ariefiani Purbasari) untuk membukakan rekening tabungan calon nasabah pembiayaan, terdakwa John Lopulisa menyerahkan dokumen-dokumen pembukaan rekening calon nasabah seperti copy KTP, form pembukaan rekening tabungan dan Kartu Contoh Tanda Tangan. Proses pembukaan rekening tersebut tanpa dihadiri oleh calon nasabah, namun hanya melalui terdakwa. John Lopulisa. Setiap kali Sdri. Ratih Ariefiani Purbasari menanyakan dimana nasabahnya, terdakwa. John Lopulisa selalu menjawab bahwa nasabahnya sudah ada di ruang Kepala Cabang Pembantu dan dokumen-dokumen calon nasabah sudah dimintakan tanda tangan calon nasabah sekaligus pada saat pelaksanaan akad pembiayaan di kantor notaris Hj. Sri Dewi, SH. Sdri Ratih Ariefiani Purbasari kemudian membukakan rekening tabungan nasabah dengan otorisasi/persetujuan supervisor yaitu Sdri. Nia Farida Kurniasih selaku Operation Officer, kecuali di bulan Oktober 2011 s/d Desember 2011 melalui otorisasi/persetujuan Sdr. Sofy Saeful Ridwan yang merupakan supervisor pengganti di Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru sebagai Pj. Operation Officer karena pada bulan-bulan tersebut Sdri. Nia Farida Kurniasih sedang cuti melahirkan. Setelah rekening tabungan dibuka, buku tabungan dan kartu ATM nasabah diserahkan oleh Sdri. Ratih Ariefiani Purbasari kepada terdakwa. John Lopulisa. Sebagai bukti bahwa pembukaan rekening tersebut tanpa dihadiri nasabah dan buku tabungan serta ATM nya juga diterima oleh terdakwa. John Lopulisa, beberapa diantaranya, Sdri. Ratih Ariefiani Purbasari dan Sdr.Nia Farida Kurniasih berinisitif meminta tanda tangan terdakwa. John Lopulisa pada buku serah terima buku tabungan dan ATM.
Melalui memo tertulis, Kepala Cabang Pembantu (saksi Haerulli Hermawan) kemudian menginstruksikan kepada Bagian Operasional untuk melakukan pembukaan Customer Facility dan menginstruksikan pencairan sekaligus dana pembiayaan ke rekening tabungan nasabah. Memo tertulis tersebut disampaikan ke Bagian Operasional dalam hal ini adalah Oparation Officer (Sdri. Nia Farida Kurniasih atau Sdr. Sofy Saeful Ridwan).
Bagian Marketing juga menyerahkan seluruh copy dokumen nasabah yang sudah dilegalisir beserta dokumen Nota Analisa Pembiayaan, dokumen Surat Penegasan Persetujuan Pembiayaan, dokumen Cover Note Notaris dan dokumen Daftar Pengecekan Realisasi Pembiayaan kepada Operation Officer.
Berdasarkan dokumen-dokumen tersebut, Operation Officer (Sdri. NIA FARIDA KURNIASIH atau Sdr. SOFY SAEFUL RIDWAN) melakukan pengecekan kesesuaian dan kelengkapan dokumen, setelah itu melakukan pencairan dana pembiayaan ke rekening nasabah sekaligus (tidak berdasarkan progress) sesuai instruksi Kepala Cabang Pembantu dalam Memo Pencairan.
Saksi. Haerulli Hermawan dan terdakwa. John Lopulisa kemudian menginstruksikan teller untuk melakukan pentransferan dana pencairan ke rekening lain (pemilik sertifikat) berdasarkan dokumen slip transfer dan copy KTP nasabah, Proses pengikatan agunan di Notaris Hj. Sri Dewi, SH.
Bahwa pelaksanaan pemberian Fasilitas Pembiayaan kepada sekitar 197 (seratus sembilan puluh tujuh) nasabah pembiayaan yang direkayasa tersebut, jika dikaitkan dengan Surat Edaran Pembiayaan Direksi No.10/016/PEM tanggal 22 Mei 2008 tentang Revisi Manual Prosedur Pembiayaan, maka telah terdapat pelaksanaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi PT.Bank Syariah Mandiri, yaitu sebagai berikut ;
Proses pembiayaan hanya berdasarkan foto copy dokumen calon nasabah pembiayaan yaitu copy KTP, copy Kartu Keluarga, copy Akta Nikah, copy Ijin Usaha tanpa memverifikasi ke dokumen aslinya.
Bagian Marketing melegalisir foto copy dokumen “copy sesuai asli” padahal tidak pernah melihat dan tidak pernah menerima dokumen asli calon nasabah pembiayaan.
Bagian Marketing tidak melakukan proses investigasi pembiayaan yaitu tidak melakukan survey atau on the spot ke calon nasabah pembiayaan maupun ke obyek pembiayaan/agunan, dan tidak melakukan wawancara dengan calon nasabah pembiayaan tersebut.
Pembuatan Laporan Penilaian Jaminan dan Nota Analisa Pembiayaan hanya berdasarkan foto copy dokumen calon nasabah pembiayaan tanpa melalui proses investigasi sebagaimana butir 3 di atas.
Kepala Cabang Pembantu menginstruksikan kepada bagian operasional untuk melakukan pencairan pembiayaan secara sekaligus, dimana seharusnya pencairan dilakukan by progress mengingat rumah dalam satu lahan yang akan dipecah, yang artinya juga akan dibangun.
Pembukaan rekening tabungan sebagai rekening penampungan dana pencairan pembiayaan tanpa dihadiri oleh calon nasabah, tetapi hanya berdasarkan foto copy dokumen calon nasabah (copy KTP) dan dokumen pembukaan rekening yang sudah bertanda tangan dan disampaikan oleh petugas Marketing (Account Officer) kepada Customer Service.
Agunan belum terikat meskipun sudah melewati 90 hari kalender.
Pelanggaran terhadap prinsip one obligor, dimana nasabah yang memiliki hubungan jaminan, sumber pengembalian seharusnya diperlakukan sebagai satu nasabah, sehingga limit kewenangan memutusnya mengikuti nilai akumulasi persetujuan untuk kumpulan nasabah tersebut.
Pelanggaran terhadap Surat Nomor :13/3356-3/DPK, tanggal 31 Oktober 2011, perihal kewenangan proses pembiayaan rumah indent dan apartement indent dimana pembiayaan pemilikan rumah inden harus diawali dengan perjanjian kerjasama antara BSM dengan developer.
Agunan belum dilakukan pengikatan secara lengkap.
Bahwa sebelum pasilitas pembiayaan KPR tersebut diajukan, terdakwa JOHN LOPULISA.bin.IMRON, dan saksi IYAN PERMANA telah menerangkan bahwa seluruh Fasilitas Pembiayaan tersebut menyimpang dan telah dilakukan pembicaraan sebelumnya, sehingga diketahui oleh Sdr.Muhammad Agus Masrie.S.E,MM.al.M.Agustinus Masrie, Selaku Kepala Cabang BSM Bogor , saksi Haerulli Hermawan, S.E.bin.Momo Suwatma selaku Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Jalan Baru , terdakwa John Lopulisa.bin.Imron Umar selaku Account Officer (AO) Kantor Cabang Pembantu BSM Bogor Jalan Baru, HJ.Sri Dewi,S.H.bt.Soengkowo selaku Notaris yang membuat Akad Murabahah (akad fasilitas Pembiayaan), Iyan Permana, Risky Adiansyah dan Hen-Hen Gunawan selaku yang mengajukan Fasilitas Pembiayaan KPR . Sehingga kekurangan Administrasi, dokumen Foto Copy, Notaris tetap menerbitkan Covernote, tanpa dilakukan on the spot & waw ancara, terdapat Akta Al-Murabahah yang tanpa tanggal, tanpa nomor, Covernote yang tanpa tanggal tanpa nomor, instruksi pembukaan customer facility kepada Customer Service tanpa tanggal, terdapat Agunan yang tidak disebutkan dengan jelas apa jenis agunannya, tanpa diikat Hak Tanggungan dan tidak diterbitkan Sertipikat Hak Tanggungan, Fasilitas pembiayaan tetap cair. Dan pada saat cairnya dana Fasilitas Pembiayaan awalnya di transfer ke Rekening masing-masing atas nama Nasabah yang mengajukan Fasilitas pembiayaan yang sebelumnya telah dipersiapkan, selanjutnya dari masing-masing rekening tersebut di transfer ke rekening yang ditentukan oleh saksi IYAN PERMANA yaitu sebanyak 16 Rekening dan dari ke enam belas rekening tersebut di transfer ke rekening atas nama saksi IYAN PERMANA, ke rekening yang ditentukan oleh saksi HEN HEN GUNAWAN yaitu rekening atas nama RUDI GUNAWAN dan dari rekening tersebut ditransfer lagi kerekening atas nama HEN HEN GUNAWAN, ke rekening yang ditentukan oleh saksi RIZKI ADIANSYAH yaitu atas nama CV. Adidaya Megah Perkasa, kemudian dari rekening tersebut di transfer ke rekening atas nama RIZKI ADIANSYAH dan Rekining atas nama PT. Pandawa Lona Soyaka yang pemiliknya adalah terdakwa JOHN LOPULISA.
Bahwa dari 197 Fasilitas pembiayaan KPR yang direkayasa tersebut sebanyak 149 fasilitas pembiayaan KPR dengan jumlah uang yang dicairkan sebesar Rp.73.922.000.000,00 (tujuh puluh tiga milyard sembilan ratus dua puluh dua juta rupiah) diajukan oleh saksi IYAN PERMANA, dari jumlah tersebut sebagian telah di lunasi atau dibayar oleh saksi IYAN PERMANA, sehingga kerugian yang di alami oleh PT. Bank Syariah Mandiri sebesar kurang lebih Rp.44,398 Milyard.
Bahwa dari 197 Fasilitas pembiayaan KPR yang direkayasa tersebut sebanyak 21 fasilitas pembiayaan dengan jumlah yang dicairkan sebesar Rp. 12.340.000.000,00 (dua belas Milyard tiga ratus empat puluh juta rupiah), diajukan oleh saksi HEN HEN GUNAWAN, dari jumlah tersebut RP. 100.000.000,- telah dibayar oleh HEN HEN GUNAWAN dengan demikian kerugian yang dialami oleh PT. Bank Syariah Mandiri kurang lebih Rp. 12,24 Milyard. ;
Bahwa dari 197 Fasilitas pembiayaan KPR yang direkayasa tersebut sebanyak 27 fasilitas pembiayaan dengan jumlah yang dicairkan sebesar Rp.16.215.000.000,- (enam belas milyard dua ratus lima belas juta rupiah), diajukan oleh saksi RISKI ADIANSYAH, dari jumlah tersebut sebagian telah dibayar oleh RIZKI ADIANSYAH sehingga kerugian yang dialami oleh PT. Bank Syariah Mandiri kurang lebih sebesar Rp. 11,7 Milyard.
Bahwa terdakwa JOHN LOPULISA selaku pegawai PT. Bank Syariah Mandiri (Account Officer) pada kantor Cabang Pembantu Jalan Baru Bogor, pada periode bulan Juli 2011 sampai dengan bulan Mei 2012 dengan cara memberikan fasilitas pembiayaan kepada 197 (seratus sembilan puluh tujuh) nasabahdengantotal besar fasilitas pembiayaan yang dicairkan sebesar Rp.102.477.000.000 (seratus dua milyar empat ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah), dimana terdapat 16 (enam belas) orang nasabah yang sengaja dibuat oleh terdakwa JOHN LOPULISA untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan pembelian rumah (KPR) di perumahan Cluster Subang Larang, namun 16 (enam belas) orang nasabah tersebut hanya dipinjam namanya saja dan diantara nasabah tersebut ada yang diberi imbalan oleh terdakwa JOHN LOPULISA berupa uang yang besarnya antara Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) s/d Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah). Atas pencairan fasilitas pembiayaan tersebut, terdakwa JOHN LOPULISA mendapatkan uang yang ditransfer masuk kedalam rekening :
Tabungan BCA KCP Pajajaran nomor rekening 7380418601 atas nama JOHN LOPULISA.
Rekening Bank Tabungan Negara (BTN) nomor 00000-01-30-000039-4 atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA.
Rekening Bank Panin nomor 1335002755 atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA.
Rekening Bank Rakyat Indonesia rekening pinjaman nomor 038701000145153 atas nama JOHN LOPULISA.
Rekening Giro Simpanan nomor 038701000327307 atas nama JOHN LOPULISA.
Rekening Bank Mega nomor 11430010000287 atas nama JOHN LOPULISA.
dimana uang tersebut digunakan terdakwa JOHN LOPULISA untuk modal dagang sembako di TOKO PANDAWA dan TOKO JOJO miliknya. Terhadap hasil keuntungan atas jual beli yang terjadi pada TOKO PANDAWA milik terdakwa JOHN LOPULISA tersebut, kemudian ia gunakan antara lain untuk membayar uang muka dan angsuran kredit 3 (tiga) unit mobil miliknya, serta untuk keperluan hidupnya sehari-hari.
Bahwa terdakwa.JOHN LOPULISABin IMRON UMAR (selaku Account Officer BSM KCP Bogor Jalan Baru), Menerima imbalan atas cairnya Fasilitas Pembiayaan KPR tersebut dari saksi IYAN PERMANA berupa satu unit Mobil Toyota VIOS dengan nomor polisiF 1627 GZ yang dititipkan kepada Saksi SURYANTO AGUNG SARI alias YANTO (karyawan toko Pandawa) untuk digunakan operasional Toko Pandawa, dan uang yang ditransfer ke rekening tabungan BCA KCP Pajajaran nomor rekening 7380418601 atas nama terdakwa JOHN LOPULISA.
Bahwa pemberian Fasilitas Pembiayaan KPR sebanyak kurang lebih kepada 197 nasabah yang di rekayasa tersebut telah dibukukan atau di catat oleh Kantor Cabang BSM Bogor Jalan Baru sebagai Fasilitas Pembiayaan KPR yang seolah-olah diberikan/dicairkan sesuai dengan SOP yang berlaku di PT. Bank Syariah Mandiri dan tidak ada hal-hal atau persyaratan yang dipalsukan , namun setelah dilakukan pemeriksaan atau audit baru diketahui bahwa pemberian Fasilitas pembiayaan KPR tersebut tidak sesuai dengan SOP yang berlaku di PT Bank Syariah Mandiri. Dimana banyak dokumen-dokumen dan persyaratan-persyaratan yang di palsukan atau tidak dipenuhi, seperti dibuat Nota Analisa Pembiayaan (NAP) yang isinya tidak benar atau palsu, Agunanya tidak ada (fiktif), orang yang mengajukan Fasilitas Pembiayaan sebagian besar tidak ada (fiktif) kalaupun ada hannya dipakai nama, dokumen-dokumen persyaratan dipalsukan dan lain-lain.
Perbuatan terdakwa JOHN LOPULISABin IMRON UMAR sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 63 ayat (2) huruf b Undang-undang Nomor : 21 tahun 2008, tentang Perbankan Syariah.
K E D U A :
PRIMER:
Bahwa ia terdakwa JOHN LOPULISABin IMRON UMAR, Mulai dari bulan Juli 2011 sampai dengan bulan Mei 2012, atau pada waktu-waktu lain dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2012, bertempat di Kantor Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bogor Jalan Baru, atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bogor, telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pembrantasan tindak pidana pencucian uang, dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan. Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :
Bahwa sejak bulan Juli 2011 sampai dengan bulan Mei 2012, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Syariah Mandiri (BSM) Jalan Baru Bogor telah memberikan dan memproses Pasilitas Pembiayaan Kredit Perumahan Rakayat (KPR) terhadap kurang lebih 197 Nasabah yang mengajukan fasilitas pembiayaan, dengan jumlah dana yang diberikan kurang lebih sebesar RP.102.477.000.000,- (Seratus Dua Milyard Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Rupiah). Pemberian Pasilitas Pembiayaan tersebut tidak sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) yang ada di PT. Bank Syariah Mandiri karena sebagian besar yang mengajukan fasilitas pembiayaan adalah tidak ada (fiktif), data para Nasabah Pembiayaan berupa KTP yang salah satu persyaratan adalah bukan nama yang sebenarnya (nasabah tidak ada), terhadap kelengkapan Administrasi yang lain bukan identitas yang sebenarnya, Nota Analisa Pembiayaan( NAP) tidak dilakukan penelitian ke lapangan, tidak melakukan Survey atau on the spot kecalon nasabah pembiayaan maupun ke objek pembiayaan/agunan, tidak melakukan wawancara dengan calon nasabah pembiayaan dan persyaratan-persyaratan lain yang seharusnya di lakukan dalam rangka pemberian fasilitas pembiayaan KPR.
Bahwa sebenarnya permohanan fasilitas Pembiayaan tersebut hanya diajukan oleh 3 (tiga) orang Nasabah yaitu saksi IYAN PERMANA (disidangkan dalam perkara terpisah), saksi HEN HEN GUNAWAN (disidangkan dalam perkara terpisah) dan saksi RIZKI ADIANSYAH (disidangkan dalam perkara terpisah), dengan cara merekayasa dan membuat dokumen-dokumen permohonan fasilitas pembiayaan KPR yang dipalsukan mereka dengan seolah-olah dibuat oleh kurang lebih 197 pemohon fasilitas pembiayaan KPR. Fasilitas pembiayaan tersebut dapat di setujui dan di cairkan atau di keluarkan oleh PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru karena ada kerja sama atau persekongkolan antara saksi HAERULLI HERMAWAN selaku Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Jalan Baru yang salah satu tugasnya adalah menyetujui dan mengajukan proses Fasilitas pembiayaan kepada kepala Cabang BSM Bogor dalam hal ini saksi MUHAMMAD AGUS MASRIE(disidangkan dalam perkara terpisah), terdakwaJOHN LOPULISA selaku Account Officer (AO) Kantor Cabang Pembantu BSM Bogor Jalan Baru yang salah satu tugasnya adalah menyiapkan dokumen-dokumen dan persyaratan Fasilitas Pembiayaan, saksi MUHAMMAD AGUST MASRIE Alias MUHAMMAD AGUSTINUS MASRIE selaku Pimpinan Cabang BSM Bogor (disidangkan dalam perkara terpisah) yang salah satu tugasnya adalah menyetujui Fasilitas Pembiayaan yang jumlahnya diatas Rp. 100.000.000,-, saksi IYAN PERMANA, saksi HEN HEN GUNAWAN, saksi RIZKI ADIANSYAH (disidangkan dalam perkara terpisah) masing-masing Nasabah yang sebelumnya telah mempersiapkan dan merekayasa dokumem-dokumen dan syarat-syarat untuk kelengkapan Fasilitas Pembiayaan bekerja sama dengan terdakwa JOHN LOPULISA , dan saksi Hj. SRI DIWI, SH selaku Notaris yang membuat Akad Murabahah (Akad Pembiayaan). Dan dari setiap pencairan Fasilitas Pembiayaan tersebut masing-masing yang terlibat mendapatkan uang ataupun barang-barang.
Bahwa Proses pemberian Fasilitas pembiayaan terhadap sekitar 197 (seratus sembilan puluh tujuh) debitur pembiayaan yang diajukan oleh saksi IYAN PERMANA, saksi HEN HEN GUNAWAN dan saksi RIZKI ADIANSYAH sebagian besar prosesnya adalah sebagai berikut:
Pelaksana Marketing Support (Sdr. Beri Soleh Ibrahim dan Irpan Nasution) menerima dokumen pengajuan pembiayaan calon nasabah dari Account Officer (terdakwa. John Lopulisa) atau terkadang langsung dari Kepala Cabang Pembantu (Saksi Haerulli Hermawan). Copy dokumen calon nasabah pembiayaan tersebut terdiri dari copy KTP, copy ijin-ijin usaha, copy Kartu Keluarga, copy Akta Nikah, dan copy buku tabungan/mutasi rekening. Seluruh dokumen calon nasabah tersebut adalah foto copy, tidak ada yang asli. Meskipun tidak pernah melihat atau menerima dokumen aslinya, terdakwa. John Lopulisa Account Officer tetap melegalisir “copy sesuai asli” dan memerintahkan kepada bawahanya Sdr. Beri Soleh Ibrahim dan Irpan Nasution untuk memproses lebih lanjut.
Berdasarkan dokumen-dokumen fotocopy calon nasabah pembiayaan tersebut, Sdr. BERI SOLEH IBRAHIM dan IRPAN NASUTION membuat Nota Analisa Pembiayaan. Pembuatan Nota Analisa Pembiayaan tersebut tanpa disertai dengan pelaksanaan investigasi pembiayaan, baik Sdr. Beri Soleh Ibrahim, Irpan Nasution, terdakwa John Lopulisa maupun saksi HAERULLI HERMAWAN tidak melakukan survey/on the spot, tidak mewawancarai calon nasabah pembiayaan, dan tidak bertemu dengan calon nasabah pembiayaan tersebut.
Setelah Nota Analisa Pembiayaan selesai dibuat, Sdr. John Lopulisa dan terdakwa. Haerulli Hermawan menandatangani Nota Analisa Pembiayaan tersebut dan mengirimkannya ke Kantor BSM Cabang Bogor untuk dimintakan persetujuan kepada Sdr. Muhammad Agus Masrie selaku Kepala Cabang BSM Bogor. kemudian Sdr. Muhammad Agus Masrie menandatangani Nota Analisa Pembiayaan tersebut sebagai bukti persetujuan atas usulan pembiayaan. Pembiayaan nasabah-nasabah tersebut perlu melalui persetujuan Sdr. Muhammad Agus Masrie selaku Kepala Cabang BSM Bogor karena rata-rata limit/plafond per nasabah adalah Rp100 juta s/d Rp1 miliar, dimana limit kewenangan memutus pembiayaan Sdr. Muhammad Agus Masrie selaku Kepala Cabang adalah sebesar Rp1 miliar sedangkan terdakwa selaku Haerulli Hermawan selaku Kepala Kantor Cabang Pembantu adalah sebesar Rp100 juta.
Setelah Nota Analisa Pembiayaan disetujui oleh Sdr. Muhammad Agus Masrie, Nota Analisa Pembiayaan tersebut dikembalikan lagi ke Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru. terdakwa. John Lopulisa kemudian meminta berkas-berkas kosong pembukaan rekening kepada Customer Service (Sdri. Ratih Ariefiani Purbasari).
Kemudian saksi. Haerulli Hermawan dan terdakwa John Lopulisa mengatur pelaksanaan akad pembiayaan. Akad pembiayaan dilaksanakan di kantor Notaris Hj. Sri Dewi, SH. Dari pihak PT. Bank Syariah Mandiri yang sering menghadiri akad tersebut adalah terdakwa. John Lopulisa dan Sdr. Sdr.Beri Soleh Ibrahim.
Setelah akad pembiayaan selesai dilaksanakan, terdakwa.John Lopulisa meminta kepada Customer Service (Sdri.Ratih Ariefiani Purbasari) untuk membukakan rekening tabungan calon nasabah pembiayaan, terdakwa John Lopulisa menyerahkan dokumen-dokumen pembukaan rekening calon nasabah seperti copy KTP, form pembukaan rekening tabungan dan Kartu Contoh Tanda Tangan. Proses pembukaan rekening tersebut tanpa dihadiri oleh calon nasabah, namun hanya melalui terdakwa. John Lopulisa. Setiap kali Sdri. Ratih Ariefiani Purbasari menanyakan dimana nasabahnya, terdakwa. John Lopulisa selalu menjawab bahwa nasabahnya sudah ada di ruang Kepala Cabang Pembantu dan dokumen-dokumen calon nasabah sudah dimintakan tanda tangan calon nasabah sekaligus pada saat pelaksanaan akad pembiayaan di kantor notaris Hj. Sri Dewi, SH. Sdri Ratih Ariefiani Purbasari kemudian membukakan rekening tabungan nasabah dengan otorisasi/persetujuan supervisor yaitu Sdri. Nia Farida Kurniasih selaku Operation Officer, kecuali di bulan Oktober 2011 s/d Desember 2011 melalui otorisasi/persetujuan Sdr. Sofy Saeful Ridwan yang merupakan supervisor pengganti di Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru sebagai Pj. Operation Officer karena pada bulan-bulan tersebut Sdri. Nia Farida Kurniasih sedang cuti melahirkan. Setelah rekening tabungan dibuka, buku tabungan dan kartu ATM nasabah diserahkan oleh Sdri. Ratih Ariefiani Purbasari kepada terdakwa. John Lopulisa. Sebagai bukti bahwa pembukaan rekening tersebut tanpa dihadiri nasabah dan buku tabungan serta ATM nya juga diterima oleh terdakwa. John Lopulisa, beberapa diantaranya, Sdri. Ratih Ariefiani Purbasari dan Sdr.Nia Farida Kurniasih berinisitif meminta tanda tangan terdakwa. John Lopulisa pada buku serah terima buku tabungan dan ATM.
Melalui memo tertulis, Kepala Cabang Pembantu (saksi Haerulli Hermawan) kemudian menginstruksikan kepada Bagian Operasional untuk melakukan pembukaan Customer Facility dan menginstruksikan pencairan sekaligus dana pembiayaan ke rekening tabungan nasabah. Memo tertulis tersebut disampaikan ke Bagian Operasional dalam hal ini adalah Oparation Officer (Sdri. Nia Farida Kurniasih atau Sdr. Sofy Saeful Ridwan).
Bagian Marketing juga menyerahkan seluruh copy dokumen nasabah yang sudah dilegalisir beserta dokumen Nota Analisa Pembiayaan, dokumen Surat Penegasan Persetujuan Pembiayaan, dokumen Cover Note Notaris dan dokumen Daftar Pengecekan Realisasi Pembiayaan kepada Operation Officer.
Berdasarkan dokumen-dokumen tersebut, Operation Officer (Sdri. NIA FARIDA KURNIASIH atau Sdr. SOFY SAEFUL RIDWAN) melakukan pengecekan kesesuaian dan kelengkapan dokumen, setelah itu melakukan pencairan dana pembiayaan ke rekening nasabah sekaligus (tidak berdasarkan progress) sesuai instruksi Kepala Cabang Pembantu dalam Memo Pencairan.
Saksi. Haerulli Hermawan dan terdakwa. John Lopulisa kemudian menginstruksikan teller untuk melakukan pentransferan dana pencairan ke rekening lain (pemilik sertifikat) berdasarkan dokumen slip transfer dan copy KTP nasabah, Proses pengikatan agunan di Notaris Hj. Sri Dewi, SH.
Bahwa pelaksanaan pemberian Fasilitas Pembiayaan kepada sekitar 197 (seratus sembilan puluh tujuh) nasabah pembiayaan yang direkayasa tersebut, jika dikaitkan dengan Surat Edaran Pembiayaan Direksi No.10/016/PEM tanggal 22 Mei 2008 tentang Revisi Manual Prosedur Pembiayaan, maka telah terdapat pelaksanaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi PT.Bank Syariah Mandiri, yaitu sebagai berikut :
Proses pembiayaan hanya berdasarkan foto copy dokumen calon nasabah pembiayaan yaitu copy KTP, copy Kartu Keluarga, copy Akta Nikah, copy Ijin Usaha tanpa memverifikasi ke dokumen aslinya.
Bagian Marketing melegalisir foto copy dokumen “copy sesuai asli” padahal tidak pernah melihat dan tidak pernah menerima dokumen asli calon nasabah pembiayaan.
Bagian Marketing tidak melakukan proses investigasi pembiayaan yaitu tidak melakukan survey atau on the spot ke calon nasabah pembiayaan maupun ke obyek pembiayaan/agunan, dan tidak melakukan wawancara dengan calon nasabah pembiayaan tersebut.
Pembuatan Laporan Penilaian Jaminan dan Nota Analisa Pembiayaan hanya berdasarkan foto copy dokumen calon nasabah pembiayaan tanpa melalui proses investigasi sebagaimana butir 3 di atas.
Kepala Cabang Pembantu menginstruksikan kepada bagian operasional untuk melakukan pencairan pembiayaan secara sekaligus, dimana seharusnya pencairan dilakukan by progress mengingat rumah dalam satu lahan yang akan dipecah, yang artinya juga akan dibangun.
Pembukaan rekening tabungan sebagai rekening penampungan dana pencairan pembiayaan tanpa dihadiri oleh calon nasabah, tetapi hanya berdasarkan foto copy dokumen calon nasabah (copy KTP) dan dokumen pembukaan rekening yang sudah bertanda tangan dan disampaikan oleh petugas Marketing (Account Officer) kepada Customer Service.
Agunan belum terikat meskipun sudah melewati 90 hari kalender.
Pelanggaran terhadap prinsip one obligor, dimana nasabah yang memiliki hubungan jaminan, sumber pengembalian seharusnya diperlakukan sebagai satu nasabah, sehingga limit kewenangan memutusnya mengikuti nilai akumulasi persetujuan untuk kumpulan nasabah tersebut.
Pelanggaran terhadap Surat Nomor :13/3356-3/DPK, tanggal 31 Oktober 2011, perihal kewenangan proses pembiayaan rumah indent dan apartement indent dimana pembiayaan pemilikan rumah inden harus diawali dengan perjanjian kerjasama antara BSM dengan developer.
Agunan belum dilakukan pengikatan secara lengkap.
Bahwa sebelum pasilitas pembiayaan KPR tersebut diajukan, terdakwa JOHN LOPULISA.bin.IMRON, dan saksi IYAN PERMANA telah menerangkan bahwa seluruh Fasilitas Pembiayaan tersebut menyimpang dan telah dilakukan pembicaraan sebelumnya, sehingga diketahui oleh Sdr.Muhammad Agus Masrie.S.E,MM.al.M.Agustinus Masrie, Selaku Kepala Cabang BSM Bogor , saksi Haerulli Hermawan, S.E.bin.Momo Suwatma selaku Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Jalan Baru , terdakwa John Lopulisa.bin.Imron Umar selaku Account Officer (AO) Kantor Cabang Pembantu BSM Bogor Jalan Baru, HJ.Sri Dewi,S.H.bt.Soengkowo selaku Notaris yang membuat Akad Murabahah (akad fasilitas Pembiayaan), Iyan Permana, Risky Adiansyah dan Hen-Hen Gunawan selaku yang mengajukan Fasilitas Pembiayaan KPR . Sehingga kekurangan Administrasi, dokumen Foto Copy, Notaris tetap menerbitkan Covernote, tanpa dilakukan on the spot & waw ancara, terdapat Akta Al-Murabahah yang tanpa tanggal, tanpa nomor, Covernote yang tanpa tanggal tanpa nomor, instruksi pembukaan customer facility kepada Customer Service tanpa tanggal, terdapat Agunan yang tidak disebutkan dengan jelas apa jenis agunannya, tanpa diikat Hak Tanggungan dan tidak diterbitkan Sertipikat Hak Tanggungan, Fasilitas pembiayaan tetap cair. Dan pada saat cairnya dana Fasilitas Pembiayaan awalnya di transfer ke Rekening masing-masing atas nama Nasabah yang mengajukan Fasilitas pembiayaan yang sebelumnya telah dipersiapkan, selanjutnya dari masing-masing rekening tersebut di transfer ke rekening yang ditentukan oleh saksi IYAN PERMANA yaitu sebanyak 16 Rekening dan dari ke enam belas rekening tersebut di transfer ke rekening atas nama saksi IYAN PERMANA, ke rekening yang ditentukan oleh saksi HEN HEN GUNAWAN yaitu rekening atas nama RUDI GUNAWAN dan dari rekening tersebut ditransfer lagi kerekening atas nama HEN HEN GUNAWAN, ke rekening yang ditentukan oleh saksi RIZKI ADIANSYAH yaitu atas nama CV. Adidaya Megah Perkasa, kemudian dari rekening tersebut di transfer ke rekening atas nama RIZKI ADIANSYAH dan Rekining atas nama PT. Pandawa Lona Soyaka yang pemiliknya adalah terdakwa JOHN LOPULISA.
Bahwa terdakwa JOHN LOPULISA selaku pegawai PT. Bank Syariah Mandiri (Account Officer) pada kantor Cabang Pembantu Jalan Baru Bogor, pada periode bulan Juli 2011 sampai dengan bulan Mei 2012 dengan cara memberikan fasilitas pembiayaan kepada 197 (seratus sembilan puluh tujuh) nasabahdengantotal besar fasilitas pembiayaan yang dicairkan sebesar Rp.102.477.000.000 (seratus dua milyar empat ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah), dimana terdapat 16 (enam belas) orang nasabah yang sengaja dibuat oleh terdakwa JOHN LOPULISA untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan pembelian rumah (KPR) di perumahan Cluster Subang Larang, namun 16 (enam belas) orang nasabah tersebut hanya dipinjam namanya saja dan diantara nasabah tersebut ada yang diberi imbalan oleh terdakwa JOHN LOPULISA berupa uang yang besarnya antara Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) s/d Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah). Atas pencairan fasilitas pembiayaan tersebut, terdakwa JOHN LOPULISA mendapatkan uang yang ditransfer masuk kedalam rekening :
Tabungan BCA KCP Pajajaran nomor rekening 7380418601 atas nama JOHN LOPULISA.
Rekening Bank Tabungan Negara (BTN) nomor 00000-01-30-000039-4 atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA.
Rekening Bank Panin nomor 1335002755 atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA.
Rekening Bank Rakyat Indonesia rekening pinjaman nomor 038701000145153 atas nama JOHN LOPULISA.
Rekening Giro Simpanan nomor 038701000327307 atas nama JOHN LOPULISA.
Rekening Bank Mega nomor 11430010000287 atas nama JOHN LOPULISA.
dimana uang tersebut digunakan terdakwa JOHN LOPULISA untuk modal dagang sembako di TOKO PANDAWA dan TOKO JOJO miliknya. Terhadap hasil keuntungan atas jual beli yang terjadi pada TOKO PANDAWA milik terdakwa JOHN LOPULISA tersebut, kemudian ia gunakan antara lain untuk membayar uang muka dan angsuran kredit 3 (tiga) unit mobil miliknya, serta untuk keperluan hidupnya sehari-hari.
Bahwa terdakwa.JOHN LOPULISABin IMRON UMAR (selaku Account Officer BSM KCP Bogor Jalan Baru), Menerima imbalan atas cairnya Fasilitas Pembiayaan KPR tersebut dari saksi IYAN PERMANA berupa satu unit Mobil Toyota VIOS dengan nomor polisiF 1627 GZ yang dititipkan kepada Saksi SURYANTO AGUNG SARI alias YANTO (karyawan toko Pandawa) untuk digunakan operasional Toko Pandawa, dan uang yang ditransfer ke rekening tabungan BCA KCP Pajajaran nomor rekening 7380418601 atas nama terdakwa JOHN LOPULISA.
Bahwa pemberian Fasilitas Pembiayaan KPR sebanyak kurang lebih kepada 197 nasabah yang di rekayasa tersebut telah dibukukan atau di catat oleh Kantor Cabang BSM Bogor Jalan Baru sebagai Fasilitas Pembiayaan KPR yang seolah-olah diberikan/dicairkan sesuai dengan SOP yang berlaku di PT. Bank Syariah Mandiri dan tidak ada hal-hal atau persyaratan yang dipalsukan , namun setelah dilakukan pemeriksaan atau audit baru diketahui bahwa pemberian Fasilitas pembiayaan KPR tersebut tidak sesuai dengan SOP yang berlaku di PT Bank Syariah Mandiri. Dimana banyak dokumen-dokumen dan persyaratan-persyaratan yang di palsukan atau tidak dipenuhi, seperti dibuat Nota Analisa Pembiayaan (NAP) yang isinya tidak benar atau palsu, Agunanya tidak ada (fiktif), orang yang mengajukan Fasilitas Pembiayaan sebagian besar tidak ada (fiktif) kalaupun ada hannya dipakai nama, dokumen-dokumen persyaratan dipalsukan dan lain-lain.
Perbuatan terdakwa HAERULLI HERMAWAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 UU Nomor: 8 tahun 2010, tetang Pencegahan dan Pembrantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
SUBSIDER :
Bahwa ia terdakwa JOHN LOPULISABin IMRON UMAR, Mulai dari bulan Juli 2011 sampai dengan bulan Mei 2012, atau pada waktu-waktu lain dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2012, bertempat di Kantor Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bogor Jalan Baru, atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bogor, telah menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor: 8 tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang . Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :
Bahwa sejak bulan Juli 2011 sampai dengan bulan Mei 2012, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Syariah Mandiri (BSM) Jalan Baru Bogor telah memberikan dan memproses Pasilitas Pembiayaan Kredit Perumahan Rakayat (KPR) terhadap kurang lebih 197 Nasabah yang mengajukan fasilitas pembiayaan, dengan jumlah dana yang diberikan kurang lebih sebesar RP.102.477.000.000,- (Seratus Dua Milyard Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Rupiah). Pemberian Pasilitas Pembiayaan tersebut tidak sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) yang ada di PT. Bank Syariah Mandiri karena sebagian besar yang mengajukan fasilitas pembiayaan adalah tidak ada (fiktif), data para Nasabah Pembiayaan berupa KTP yang salah satu persyaratan adalah bukan nama yang sebenarnya (nasabah tidak ada), terhadap kelengkapan Administrasi yang lain bukan identitas yang sebenarnya, Nota Analisa Pembiayaan( NAP) tidak dilakukan penelitian ke lapangan, tidak melakukan Survey atau on the spot kecalon nasabah pembiayaan maupun ke objek pembiayaan/agunan, tidak melakukan wawancara dengan calon nasabah pembiayaan dan persyaratan-persyaratan lain yang seharusnya di lakukan dalam rangka pemberian fasilitas pembiayaan KPR.
Bahwa sebenarnya permohanan fasilitas Pembiayaan tersebut hanya diajukan oleh 3 (tiga) orang Nasabah yaitu saksi IYAN PERMANA (disidangkan dalam perkara terpisah), saksi HEN HEN GUNAWAN (disidangkan dalam perkara terpisah) dan saksi RIZKI ADIANSYAH (disidangkan dalam perkara terpisah), dengan cara merekayasa dan membuat dokumen-dokumen permohonan fasilitas pembiayaan KPR yang dipalsukan mereka dengan seolah-olah dibuat oleh kurang lebih 197 pemohon fasilitas pembiayaan KPR. Fasilitas pembiayaan tersebut dapat di setujui dan di cairkan atau di keluarkan oleh PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru karena ada kerja sama atau persekongkolan antara saksi HAERULLI HERMAWAN selaku Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Jalan Baru yang salah satu tugasnya adalah menyetujui dan mengajukan proses Fasilitas pembiayaan kepada kepala Cabang BSM Bogor dalam hal ini saksi MUHAMMAD AGUS MASRIE(disidangkan dalam perkara terpisah), terdakwaJOHN LOPULISA selaku Account Officer (AO) Kantor Cabang Pembantu BSM Bogor Jalan Baru yang salah satu tugasnya adalah menyiapkan dokumen-dokumen dan persyaratan Fasilitas Pembiayaan, saksi MUHAMMAD AGUST MASRIE Alias MUHAMMAD AGUSTINUS MASRIE selaku Pimpinan Cabang BSM Bogor (disidangkan dalam perkara terpisah) yang salah satu tugasnya adalah menyetujui Fasilitas Pembiayaan yang jumlahnya diatas Rp. 100.000.000,-, saksi IYAN PERMANA, saksi HEN HEN GUNAWAN, saksi RIZKI ADIANSYAH (disidangkan dalam perkara terpisah) masing-masing Nasabah yang sebelumnya telah mempersiapkan dan merekayasa dokumem-dokumen dan syarat-syarat untuk kelengkapan Fasilitas Pembiayaan bekerja sama dengan terdakwa JOHN LOPULISA , dan saksi Hj. SRI DIWI, SH selaku Notaris yang membuat Akad Murabahah (Akad Pembiayaan). Dan dari setiap pencairan Fasilitas Pembiayaan tersebut masing-masing yang terlibat mendapatkan uang ataupun barang-barang.
Bahwa Proses pemberian Fasilitas pembiayaan terhadap sekitar 197 (seratus sembilan puluh tujuh) debitur pembiayaan yang diajukan oleh saksi IYAN PERMANA, saksi HEN HEN GUNAWAN dan saksi RIZKI ADIANSYAH sebagian besar prosesnya adalah sebagai berikut:
Pelaksana Marketing Support (Sdr. Beri Soleh Ibrahim dan Irpan Nasution) menerima dokumen pengajuan pembiayaan calon nasabah dari Account Officer (terdakwa. John Lopulisa) atau terkadang langsung dari Kepala Cabang Pembantu (Saksi Haerulli Hermawan). Copy dokumen calon nasabah pembiayaan tersebut terdiri dari copy KTP, copy ijin-ijin usaha, copy Kartu Keluarga, copy Akta Nikah, dan copy buku tabungan/mutasi rekening. Seluruh dokumen calon nasabah tersebut adalah foto copy, tidak ada yang asli. Meskipun tidak pernah melihat atau menerima dokumen aslinya, terdakwa. John Lopulisa Account Officer tetap melegalisir “copy sesuai asli” dan memerintahkan kepada bawahanya Sdr. Beri Soleh Ibrahim dan Irpan Nasution untuk memproses lebih lanjut.
Berdasarkan dokumen-dokumen fotocopy calon nasabah pembiayaan tersebut, Sdr. BERI SOLEH IBRAHIM dan IRPAN NASUTION membuat Nota Analisa Pembiayaan. Pembuatan Nota Analisa Pembiayaan tersebut tanpa disertai dengan pelaksanaan investigasi pembiayaan, baik Sdr. Beri Soleh Ibrahim, Irpan Nasution, terdakwa John Lopulisa maupun saksi HAERULLI HERMAWAN tidak melakukan survey/on the spot, tidak mewawancarai calon nasabah pembiayaan, dan tidak bertemu dengan calon nasabah pembiayaan tersebut.
Setelah Nota Analisa Pembiayaan selesai dibuat, Sdr. John Lopulisa dan terdakwa. Haerulli Hermawan menandatangani Nota Analisa Pembiayaan tersebut dan mengirimkannya ke Kantor BSM Cabang Bogor untuk dimintakan persetujuan kepada Sdr. Muhammad Agus Masrie selaku Kepala Cabang BSM Bogor. kemudian Sdr. Muhammad Agus Masrie menandatangani Nota Analisa Pembiayaan tersebut sebagai bukti persetujuan atas usulan pembiayaan. Pembiayaan nasabah-nasabah tersebut perlu melalui persetujuan Sdr. Muhammad Agus Masrie selaku Kepala Cabang BSM Bogor karena rata-rata limit/plafond per nasabah adalah Rp100 juta s/d Rp1 miliar, dimana limit kewenangan memutus pembiayaan Sdr. Muhammad Agus Masrie selaku Kepala Cabang adalah sebesar Rp1 miliar sedangkan terdakwa selaku Haerulli Hermawan selaku Kepala Kantor Cabang Pembantu adalah sebesar Rp100 juta.
Setelah Nota Analisa Pembiayaan disetujui oleh Sdr. Muhammad Agus Masrie, Nota Analisa Pembiayaan tersebut dikembalikan lagi ke Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru. terdakwa. John Lopulisa kemudian meminta berkas-berkas kosong pembukaan rekening kepada Customer Service (Sdri. Ratih Ariefiani Purbasari).
Kemudian saksi. Haerulli Hermawan dan terdakwa John Lopulisa mengatur pelaksanaan akad pembiayaan. Akad pembiayaan dilaksanakan di kantor Notaris Hj. Sri Dewi, SH. Dari pihak PT. Bank Syariah Mandiri yang sering menghadiri akad tersebut adalah terdakwa. John Lopulisa dan Sdr. Sdr.Beri Soleh Ibrahim.
Setelah akad pembiayaan selesai dilaksanakan, terdakwa.John Lopulisa meminta kepada Customer Service (Sdri.Ratih Ariefiani Purbasari) untuk membukakan rekening tabungan calon nasabah pembiayaan, terdakwa John Lopulisa menyerahkan dokumen-dokumen pembukaan rekening calon nasabah seperti copy KTP, form pembukaan rekening tabungan dan Kartu Contoh Tanda Tangan. Proses pembukaan rekening tersebut tanpa dihadiri oleh calon nasabah, namun hanya melalui terdakwa. John Lopulisa. Setiap kali Sdri. Ratih Ariefiani Purbasari menanyakan dimana nasabahnya, terdakwa. John Lopulisa selalu menjawab bahwa nasabahnya sudah ada di ruang Kepala Cabang Pembantu dan dokumen-dokumen calon nasabah sudah dimintakan tanda tangan calon nasabah sekaligus pada saat pelaksanaan akad pembiayaan di kantor notaris Hj. Sri Dewi, SH. Sdri Ratih Ariefiani Purbasari kemudian membukakan rekening tabungan nasabah dengan otorisasi/persetujuan supervisor yaitu Sdri. Nia Farida Kurniasih selaku Operation Officer, kecuali di bulan Oktober 2011 s/d Desember 2011 melalui otorisasi/persetujuan Sdr. Sofy Saeful Ridwan yang merupakan supervisor pengganti di Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru sebagai Pj. Operation Officer karena pada bulan-bulan tersebut Sdri. Nia Farida Kurniasih sedang cuti melahirkan. Setelah rekening tabungan dibuka, buku tabungan dan kartu ATM nasabah diserahkan oleh Sdri. Ratih Ariefiani Purbasari kepada terdakwa. John Lopulisa. Sebagai bukti bahwa pembukaan rekening tersebut tanpa dihadiri nasabah dan buku tabungan serta ATM nya juga diterima oleh terdakwa. John Lopulisa, beberapa diantaranya, Sdri. Ratih Ariefiani Purbasari dan Sdr.Nia Farida Kurniasih berinisitif meminta tanda tangan terdakwa. John Lopulisa pada buku serah terima buku tabungan dan ATM.
Melalui memo tertulis, Kepala Cabang Pembantu (saksi Haerulli Hermawan) kemudian menginstruksikan kepada Bagian Operasional untuk melakukan pembukaan Customer Facility dan menginstruksikan pencairan sekaligus dana pembiayaan ke rekening tabungan nasabah. Memo tertulis tersebut disampaikan ke Bagian Operasional dalam hal ini adalah Oparation Officer (Sdri. Nia Farida Kurniasih atau Sdr. Sofy Saeful Ridwan).
Bagian Marketing juga menyerahkan seluruh copy dokumen nasabah yang sudah dilegalisir beserta dokumen Nota Analisa Pembiayaan, dokumen Surat Penegasan Persetujuan Pembiayaan, dokumen Cover Note Notaris dan dokumen Daftar Pengecekan Realisasi Pembiayaan kepada Operation Officer.
Berdasarkan dokumen-dokumen tersebut, Operation Officer (Sdri. NIA FARIDA KURNIASIH atau Sdr. SOFY SAEFUL RIDWAN) melakukan pengecekan kesesuaian dan kelengkapan dokumen, setelah itu melakukan pencairan dana pembiayaan ke rekening nasabah sekaligus (tidak berdasarkan progress) sesuai instruksi Kepala Cabang Pembantu dalam Memo Pencairan.
Saksi. Haerulli Hermawan dan terdakwa. John Lopulisa kemudian menginstruksikan teller untuk melakukan pentransferan dana pencairan ke rekening lain (pemilik sertifikat) berdasarkan dokumen slip transfer dan copy KTP nasabah, Proses pengikatan agunan di Notaris Hj. Sri Dewi, SH.
Bahwa pelaksanaan pemberian Fasilitas Pembiayaan kepada sekitar 197 (seratus sembilan puluh tujuh) nasabah pembiayaan yang direkayasa tersebut, jika dikaitkan dengan Surat Edaran Pembiayaan Direksi No.10/016/PEM tanggal 22 Mei 2008 tentang Revisi Manual Prosedur Pembiayaan, maka telah terdapat pelaksanaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi PT.Bank Syariah Mandiri, yaitu sebagai berikut ;
Proses pembiayaan hanya berdasarkan foto copy dokumen calon nasabah pembiayaan yaitu copy KTP, copy Kartu Keluarga, copy Akta Nikah, copy Ijin Usaha tanpa memverifikasi ke dokumen aslinya.
Bagian Marketing melegalisir foto copy dokumen “copy sesuai asli” padahal tidak pernah melihat dan tidak pernah menerima dokumen asli calon nasabah pembiayaan.
Bagian Marketing tidak melakukan proses investigasi pembiayaan yaitu tidak melakukan survey atau on the spot ke calon nasabah pembiayaan maupun ke obyek pembiayaan/agunan, dan tidak melakukan wawancara dengan calon nasabah pembiayaan tersebut.
Pembuatan Laporan Penilaian Jaminan dan Nota Analisa Pembiayaan hanya berdasarkan foto copy dokumen calon nasabah pembiayaan tanpa melalui proses investigasi sebagaimana butir 3 di atas.
Kepala Cabang Pembantu menginstruksikan kepada bagian operasional untuk melakukan pencairan pembiayaan secara sekaligus, dimana seharusnya pencairan dilakukan by progress mengingat rumah dalam satu lahan yang akan dipecah, yang artinya juga akan dibangun.
Pembukaan rekening tabungan sebagai rekening penampungan dana pencairan pembiayaan tanpa dihadiri oleh calon nasabah, tetapi hanya berdasarkan foto copy dokumen calon nasabah (copy KTP) dan dokumen pembukaan rekening yang sudah bertanda tangan dan disampaikan oleh petugas Marketing (Account Officer) kepada Customer Service.
Agunan belum terikat meskipun sudah melewati 90 hari kalender.
Pelanggaran terhadap prinsip one obligor, dimana nasabah yang memiliki hubungan jaminan, sumber pengembalian seharusnya diperlakukan sebagai satu nasabah, sehingga limit kewenangan memutusnya mengikuti nilai akumulasi persetujuan untuk kumpulan nasabah tersebut.
Pelanggaran terhadap Surat Nomor :13/3356-3/DPK, tanggal 31 Oktober 2011, perihal kewenangan proses pembiayaan rumah indent dan apartement indent dimana pembiayaan pemilikan rumah inden harus diawali dengan perjanjian kerjasama antara BSM dengan developer.
Agunan belum dilakukan pengikatan secara lengkap.
Bahwa sebelum pasilitas pembiayaan KPR tersebut diajukan, terdakwa JOHN LOPULISA.bin.IMRON, dan saksi IYAN PERMANA telah menerangkan bahwa seluruh Fasilitas Pembiayaan tersebut menyimpang dan telah dilakukan pembicaraan sebelumnya, sehingga diketahui oleh Sdr.Muhammad Agus Masrie.S.E,MM.al.M.Agustinus Masrie, Selaku Kepala Cabang BSM Bogor , saksi Haerulli Hermawan, S.E.bin.Momo Suwatma selaku Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Jalan Baru , terdakwa John Lopulisa.bin.Imron Umar selaku Account Officer (AO) Kantor Cabang Pembantu BSM Bogor Jalan Baru, HJ.Sri Dewi,S.H.bt.Soengkowo selaku Notaris yang membuat Akad Murabahah (akad fasilitas Pembiayaan), Iyan Permana, Risky Adiansyah dan Hen-Hen Gunawan selaku yang mengajukan Fasilitas Pembiayaan KPR . Sehingga kekurangan Administrasi, dokumen Foto Copy, Notaris tetap menerbitkan Covernote, tanpa dilakukan on the spot & waw ancara, terdapat Akta Al-Murabahah yang tanpa tanggal, tanpa nomor, Covernote yang tanpa tanggal tanpa nomor, instruksi pembukaan customer facility kepada Customer Service tanpa tanggal, terdapat Agunan yang tidak disebutkan dengan jelas apa jenis agunannya, tanpa diikat Hak Tanggungan dan tidak diterbitkan Sertipikat Hak Tanggungan, Fasilitas pembiayaan tetap cair. Dan pada saat cairnya dana Fasilitas Pembiayaan awalnya di transfer ke Rekening masing-masing atas nama Nasabah yang mengajukan Fasilitas pembiayaan yang sebelumnya telah dipersiapkan, selanjutnya dari masing-masing rekening tersebut di transfer ke rekening yang ditentukan oleh saksi IYAN PERMANA yaitu sebanyak 16 Rekening dan dari ke enam belas rekening tersebut di transfer ke rekening atas nama saksi IYAN PERMANA, ke rekening yang ditentukan oleh saksi HEN HEN GUNAWAN yaitu rekening atas nama RUDI GUNAWAN dan dari rekening tersebut ditransfer lagi kerekening atas nama HEN HEN GUNAWAN, ke rekening yang ditentukan oleh saksi RIZKI ADIANSYAH yaitu atas nama CV. Adidaya Megah Perkasa, kemudian dari rekening tersebut di transfer ke rekening atas nama RIZKI ADIANSYAH dan Rekining atas nama PT. Pandawa Lona Soyaka yang pemiliknya adalah terdakwa JOHN LOPULISA.
Bahwa terdakwa JOHN LOPULISA selaku pegawai PT. Bank Syariah Mandiri (Account Officer) pada kantor Cabang Pembantu Jalan Baru Bogor, pada periode bulan Juli 2011 sampai dengan bulan Mei 2012 dengan cara memberikan fasilitas pembiayaan kepada 197 (seratus sembilan puluh tujuh) nasabahdengantotal besar fasilitas pembiayaan yang dicairkan sebesar Rp.102.477.000.000 (seratus dua milyar empat ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah), dimana terdapat 16 (enam belas) orang nasabah yang sengaja dibuat oleh terdakwa JOHN LOPULISA untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan pembelian rumah (KPR) di perumahan Cluster Subang Larang, namun 16 (enam belas) orang nasabah tersebut hanya dipinjam namanya saja dan diantara nasabah tersebut ada yang diberi imbalan oleh terdakwa JOHN LOPULISA berupa uang yang besarnya antara Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) s/d Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah). Atas pencairan fasilitas pembiayaan tersebut, terdakwa JOHN LOPULISA mendapatkan uang yang ditransfer masuk kedalam rekening :
Tabungan BCA KCP Pajajaran nomor rekening 7380418601 atas nama JOHN LOPULISA.
Rekening Bank Tabungan Negara (BTN) nomor 00000-01-30-000039-4 atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA.
Rekening Bank Panin nomor 1335002755 atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA.
Rekening Bank Rakyat Indonesia rekening pinjaman nomor 038701000145153 atas nama JOHN LOPULISA.
Rekening Giro Simpanan nomor 038701000327307 atas nama JOHN LOPULISA.
Rekening Bank Mega nomor 11430010000287 atas nama JOHN LOPULISA.
dimana uang tersebut digunakan terdakwa JOHN LOPULISA untuk modal dagang sembako di TOKO PANDAWA dan TOKO JOJO miliknya. Terhadap hasil keuntungan atas jual beli yang terjadi pada TOKO PANDAWA milik terdakwa JOHN LOPULISA tersebut, kemudian ia gunakan antara lain untuk membayar uang muka dan angsuran kredit 3 (tiga) unit mobil miliknya, serta untuk keperluan hidupnya sehari-hari.
Bahwa terdakwa.JOHN LOPULISABin IMRON UMAR (selaku Account Officer BSM KCP Bogor Jalan Baru), Menerima imbalan atas cairnya Fasilitas Pembiayaan KPR tersebut dari saksi IYAN PERMANA berupa satu unit Mobil Toyota VIOS dengan nomor polisiF 1627 GZ yang dititipkan kepada Saksi SURYANTO AGUNG SARI alias YANTO (karyawan toko Pandawa) untuk digunakan operasional Toko Pandawa, dan uang yang ditransfer ke rekening tabungan BCA KCP Pajajaran nomor rekening 7380418601 atas nama terdakwa JOHN LOPULISA.
Bahwa pemberian Fasilitas Pembiayaan KPR sebanyak kurang lebih kepada 197 nasabah yang di rekayasa tersebut telah dibukukan atau di catat oleh Kantor Cabang BSM Bogor Jalan Baru sebagai Fasilitas Pembiayaan KPR yang seolah-olah diberikan/dicairkan sesuai dengan SOP yang berlaku di PT. Bank Syariah Mandiri dan tidak ada hal-hal atau persyaratan yang dipalsukan , namun setelah dilakukan pemeriksaan atau audit baru diketahui bahwa pemberian Fasilitas pembiayaan KPR tersebut tidak sesuai dengan SOP yang berlaku di PT Bank Syariah Mandiri. Dimana banyak dokumen-dokumen dan persyaratan-persyaratan yang di palsukan atau tidak dipenuhi, seperti dibuat Nota Analisa Pembiayaan (NAP) yang isinya tidak benar atau palsu, Agunanya tidak ada (fiktif), orang yang mengajukan Fasilitas Pembiayaan sebagian besar tidak ada (fiktif) kalaupun ada hannya dipakai nama, dokumen-dokumen persyaratan dipalsukan dan lain-lain.
Perbuatan terdakwa HAERULLI HERMAWAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 5 UU Nomor: 8 tahun 2010, tetang Pencegahan dan Pembrantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Penasihat Hukum Terdakwa / Para Terdakwa telah mengajukan keberatan dan telah diputus dengan Putusan Sela Nomor 111/Pid.Sus/2014/PN.Bgr tanggal 24 April 2014 yang amarnya sebagai berikut:
Menyatakan eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa Haerulli Hermawan,SE bin Momo Suwatma tidak dapat diterima
Memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara ini;
Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir;
Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telah mengajukan saksi-saksi sebagai berikut:
AGUS SETIYOBUDI Bin RISMAN Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi bekerja di Bank Syariah Mandiri Jakarta sejak tahun 2006 sebagai auditor . Saksi bertugas melakukan pemeriksaan terhadap penyimpangan di Bank Syariah Mandiri seluruh Indonesia. Saksi melakukan audit terhadap pembiayaan perumahan ;
Bahwa dasar pelaksanaan audit adalah atas perintah direksi, karena telah ditemukan penyimpangan yang telah dilakukan oleh Terdakwa ;
Bahwa pada saat dilakukan audit telah ditemukan bahwa penyaluran pembiayaan tidak sesuai dengan prosedur, Prosedur yang sesuai dengan ketentuan yaitu nasabah datang ke bank dan harus menyerahkan berkas yang asli ;
Bahwa tahapan harus melalui account officer untuk dilakukan tahap investigasi, oleh account officer dilanjutkan ke Kepala Cabang Pembantu dan ke Kepala Cabang Utama, sesuai ketentuan komite ;
Bahwa Kepala Cabang boleh mengajukan pengujian terhadap account officer ;
Bahwa komite terdiri dari Account Officer, Kepala Cabang Pembantu dan ke Kepala Cabang Utama ;
Bahwa ditahap account officer pada saat menerima nasabah, account officer bisa menghentikan pembiayaan ;
Bahwa ada 197 nasabah, yang dikelompokkan dalam 3 kelompok, yaitu kelmpok Iyan Permana, Hen Hen Gunawan dan Rizki Adiansyah ;
Bahwa pembiayaan yang fiktif, Fiktif yaitu nama-nama yang tercantum dalam pembiayaan adalah nama-nama yang dipakai oleh orang lain, Real/mengajukan yaitu nasabah yang bersangkutan tidak melalui prosedut dan Lunas yaitu nasabah tersebut sudah melakukan pembayaran dan lunas ;
Bahwa dalam dokumen-dokumen yang diajukan oleh nasabah
Dalam dokumen-dokumen yang ada, saksi tidak melihat sertifikat, menurut keterangan sertifikat sedang dalam proses ;
Bahwa pembiayaan dicairkan pada bulan Mei 2011 sampai dengan bulan Juni 2011 ;
Bahwa saksi melakukan audit pada bulan Agustus 2011 dan seharusnya sertifikat sudah ada dalam brankas ;
Bahwa berdasarkan klarifikas,i Terdakwa menerima imbalan atas cairnya fasilitas pembiayaan KPR tersebut dari Iyan Permana berupa 1 unit mobil toyota vios dan uang ;
Bahwa pada waktu saksi melakukan audit terhadap Iyan Permana posisi bl Nopember 2013 yaitu Rp.44,439 milyard, dari Hen Hen Gunawan sebesar Rp.12,24 Milyard dan Riski Adiansyah sebesar Rp.11,7 milyard. Total kerugian Baank Syariah Mandiri yaitu sebesar Rp.102,47 milyard ;
Bahwa Investigasi dasarnya adalah untuk kebenaran permohonan dari nasabah, apakah layak untuk dilakukan pembiayaan, juga menyangkut dokumen, klarivikasi dokumen termasuk keaslian dokumen ;
Bahwa Akta-akta di Notaris kenyataannya tidak ada aslinya, hanya berupa fotocopy, seharusnya pada waktiu akad ada aslinya ;
Bahwa berdasarkan keterangan dari pegawai Bank Syariah Mandiri cabang pembantu Jl Baru Bogor, karena yang mengajukan pembiayaan ada 3 orang ini yaitu Iyan Permana, Hen Hen Gunawan dan Riski Adiansyah ;
Bahwa pada saat saksi melakukan pemeriksaan audit internal telah mendapatkan temuan yaitu sejak bulan Juli 2011 sampai dengan bulan Mei 2012 di Bank Syariah Mandiri cabang pembantu Jl Baru Bogor telah menyalurkan fasilitas pembiayaan kepada sekitar 197 (seratus sembilan tujuh) nasabah ;
Bahwa untuk nasabah yang diacairkan di KCP Bogor Jalan Baru sebanyak 192 debitur, 3 debitur cair di KCP Bogor Dramaga dan 2 debitur cair di KCP Bogor Merdeka ;
Bahwa uang muka wajib bagi nasabah yang akan mengambil rumah, uang muka harus dibayarkan oleh nasabah untuk biaya notaris, asuransi dan lain-lain. Untuk jaminan ada, diluar uang muka ;
Bahwa berkas pengajuan awal diverifikasi oleh Account Officer. Kepala Cabang Pembantu tidak wajib meneliti kembali dokumen asli ;
Bahwa sebelum melakukan audit saksi tidak mengetahui adanya kelompok-kelompok tersebut, saksi melakukan audit pada bulan Agustus 2012 dan hanya melakukan audit terhadap 2 kelompok yaitu kelompok Iyan Permana dan kelompok Hen Hen Gunawan, untuk kelompok Rizki ada tim audit yang lain ;
Bahwa saksi tahu nasabah tidak hadir berdasarkan keterangan yang saksi peroleh dari karyawan di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Jl. Baru Bogor ;
Bahwa pencairan pembiayaan bisa dilakukan setelah ada keterangan bahwa pembiayaan sedang dalam proses ;
Bahwa pada waktu melakukan pemeriksaan, on the spot dan klarifikasi data konsumen berdasarkan foto KTP, saksi juga mencari orangnya ;
Bahwa pembayaran dari nasabah yang fiktif masih lancar, tetapi pada waktu dilakukan pemeriksaan, pembayaran sudah ada yang macet ;
Bahwa semua dokumen berupa fotocopy, saksi tidak melihat dokumen yang asli, berdasarkan keterangan sedang dalam proses ;
Bahwa kewenangan John Lopulisa dalam pencairan pembiayaan yaitu karena persetujuan pembiayaan diajukan ke komite, Terdakwa termasuk dalam komite tersebut (Terdakwa saat itu sebagai Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri cabang Pembantu Jl Baru Bogor) ;
Bahwa Komite terdiri dari Account Officer, Kepala Cabang Pembantu dan Kepala Cabang. Pembiayaan limit sebesar Rp.100 juta adalah kewenangan Kepala Cabang Pembantu, sedangkan limit Rp.100 juta sampai dengan 1 milyard adalah kewenangan Kepala Cabang ;
Bahwa saksi melakukan konfirmasi ke notaris, tetapi tidak diperlihatkan aslinya, sampai sekarang saksi tidak pernah melihat sertifikat asli ;
Bahwa Terdakwa menerima sejumlah uang dari Iyan Permana, itu adalah keterangan dari Terdakwa sendiri, selebihnya saya tidak tahu ;
Bahwa Nota Analisa Pembiayaan ditandatangani oleh Account Officer dan Kepala Cabang Pembantu kemudian dikirimkan ke Bank Syariah Mandiri cabang untuk dimintakan persetujuan sebagai bukti persetujuan atas usulan pembiayaan ;
Bahwa Cover Note adalah keterangan dari Notaris proses sedang berlangsung ;
Bahwa yang diajukan kepada Account Officer untuk membuat analisa dokumen yang harus asli yaitu berupa : KTP, KK, akta nikah, NPWP, ijin usaha semuanya d copy di pihak bank ;
Bahwa yang membubuhkan stempel fotocopy sesuai aslinya adalah Account Officer ;
Bahwa data-data dokumen pembiyaan di Bank Syariah Mandiri cabang Pembantu Jl Baru Bogor sudah di stempel sesuai dengan aslinya ;
Bahwa mekanisme yang diatur Bank Syariah Mandiri tidak sesuai dengan mekanisme, biaya dicairkan diawal, tidak melalui termin ;
Bahwa saksi menanyakan kepada Terdakwa, tetapi jawabannya sedang dalam proses, saksi juga menanyakan kepada notaris, jawabannya sama yaitu sedang dalam proses pemecahan dan floting ;
Bahwa dokumen masuk melalui Account Officer (secara ketentuan), ketentuannya nasabah bisa melalui Account Officer atau marketing spot. Yang seharusnya diketahui oleh Account Officer walaupun bisa masuk melalui marketing spot ;
RATIH ARIEFIANI PURBASARI Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi sebagai costumer service, saksi hanya membukakan rekening saja ;
Bahwa nasabah atas nama Iyan Permana ada, saksi melihat Iyan Permana hadir ke Bank, tetapi tidak menghadap ke saksi (costumer service), Iyan Permana langsung masuk ke ruangan Haerulli Hermawan, SE. Yang datang ke saksi dari bagian marketing, saksi memberikan formulir dan buku tabungan dalam keadaan kosong ;
Bahwa tugas saksi sebagai costumer service adalah : memberikan informasi produk dan jasa Bank, memproses permohonan pembukaan dan penutupan rekening tabungan giro dan deposito, memblokir kartu ATM sesuai permintaan nasabah, melayani permintaan buku cek/bilyet giro, surat referensi bank, mendistribusikan salinan rekening koran kepada nasabah, memelihara persediaan kartu ATM sesuai kebutuhan, menyampaikan dokumen berharga Bank dan kartu ATM kepada nasabah, membuat laporan pembukaan dan penutupan rekening, memproses transaksi pengiriman melalui western union, memastikan tersedianya media promosi produk dan jasa bank di capem/UPS ;
Bahwa pembukaan rekening bisa tanpa hadirnya nasabah, tetapi seharusnya ada surat kuasa kepada marketing ;
Bahwa Terdakwa pernah meminta bantuan saksi dalam hal pembukaan fasilitas pembiayaan untuk menginput fasilitas pembiayaan berdasarkan NAP yang diberikan oleh marketing ;
Bahwa saksi tidak mengecek aslinya, karena sudah dibawa oleh Account Officer, saksi hanya bertanya saja mengenai aslinya ;
Bahwa pembukaan rekening tabungan sebagai rekening penampungan dana pencairan pembiayaan yang diminta oleh Terdakwa dilakukan tanpa dihadiri oleh calon nasabah, tetapi hanya berdasarkan fotocopy dokumen calon nasabah dan dokumen pembukaan rekening yang sudah bertanda tangan dan disampaikan oleh petugas marketing (Account Officer) kepada customer service. Hal tersebut tidak sesuai dengan SOP ;
Bahwa selain Terdakwa, saksi pernah beberapa kali dihubungi oleh Haerulli Hermawan melalui telepon yang meminta saksi agar mempercepat pembukaan fasilitas pembiayaan sesuai dengan permintaan Terdakwa. Haerulli Hermawan menghubungi saksi apabila saksi agak lama dan menunda permintaan Terdakwa ;
Bahwa saksi tidak pernah menerima imbalan dari Terdakwa sehubungan dengan pembukaan rekening dan pencatatan fasilitas di Bank Syariah Mandiri cabang pembantu Jl Baru Bogor tersebut ;
Bahwa khusus untuk pembukaan rekening boleh diwakilkan, apabila surat kuasa tidak ada, bisa diwakilkan oleh karyawan lain, dengan syarat disaksikan oleh karyawan lain ;
Bahwa saksi menanyakan kepada Terdakwa nasabah ada dimana, jawaban Terdakwa semua sama, bahwa nasabah ada di Notaris karena sekalian akad ;
Bahwa saksi tidak melihat nasabah yang membuka rekening dalam perkara ini ;
Bahwa saksi tidak pernah menerima sesuatu dari Terdakwa ;
Bahwa Nasabah wajib mendatangi Kantor Bank Syariah Mandiri menemui costumer service untuk melakukan pembukaan rekening. Untuk pembukaan rekening pembiayaan ini nasabah tidak hadir, sudah diwakilkan oleh Terdakwa ;
Bahwa Irpan Nasution dan Berry Soleh pernah mengambil ATM dari saksi ;
AMRI BUSTAMI Bin MANSYUR ISMAIL Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi yang melakukan audit terhadap pembiayaan di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Jl. Baru Bogor. Saat itu Kepala Kantor Cabang Pembantunya Haerulli Hermawan, SE ;
Bahwa saksi melakukan audit khusus terkait masalah pembiayaan. Dasar pelaksanaan audit adalah atas perintah direksi, karena telah ditemukan penyimpangan yang telah dilakukan oleh Terdakwa. Pada saat dilakukan audit telah ditemukan adanya pelanggaran prosedur oleh komite pembiayaan yaitu untuk pembiayaan rumah di daerah Bogor dan Tanggerang ;
Bahwa Komite terdiri dari Account Officer, Kepala Cabang Pembantu dan ke Kepala Cabang Utama saat itu adalah Terdakwa (John Lopulisa), Haerulli Hermawan dan M Agus Masrie ;
Bahwa prosedur yang sesuai dengan ketentuan yaitu nasabah datang ke bank dan harus menyerahkan berkas yang asli dan tahapan harus melalui account officer untuk dilakukan tahap investigasi, oleh ccount officer dilanjutkan ke Kepala Cabang Pembantu dan ke Kepala Cabang Utama, sesuai ketentuan komite ;
Bahwa selaku account officer Terdakwa mempunyai kewenangan untuk penghentian permohonan pembiayaan apabila tidak memenuhi syarat ;
Bahwa dari hasil audit saksi, ada 197 nasabah, 133 tidak sesuai, selebihnya ada nasabahnya yang mengajukan tetapi tidak sesuai prosedur ;
Bahwa jumlah dana yang diberikan totalnya kurang lebih sebesar Rp.102.477.000.000,- (seratus dua milyard empat ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah) ;
Bahwa Bank Syariah Mandiri mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.67 milyard. Pada waktu melakukan audit belum ada pengikatan agunan, masih berupa cover note ;
Bahwa pada waktu itu saksi melihat fotocopy sertifikat, ada yang sudah dipecah ada yang belum dipecah. Yang belum dipecah atas nama pengembang ;
Bahwa saksi mengetahui ada 3 kelompok dari permohonan ini atas informasi dari pegawai Bank Syariah Mandiri cabang pembantu Jl Baru Bogor (dari marketing) ;
Bahwa syarat-syarat pengajuan pembiayaan yaitu harus ada nasabah yang mengajukan permohonan, mengisi formulir menyerahkan dokumen (KTP dll), dilakukan Nota Analisa Pembiayaan (NAP), penelitian kelapangan, survey atau on the spot, wawancara ;
Bahwa dokumen sesuai dengan aslinya, maksudnya Foto copy harus disesuaikan dengan aslinya yaitu yang telah distempel sesuai dengan aslinya ;
Bahwa Komite pembiayaan yaitu yang memiliki kewenangan untuk menyetujui permohonan pembiayaan yang diajukan oleh account officer. Apabila limit Rp. 100 juta kewenangan memutus ada di account officer dan Kepala cabang pembantu, sedangkan limit Rp.100 juta sampai dengan Rp.1 milyar kewenangan memutus ada di account officer, Kepala cabang pembantu dan Kepala cabang ;
Bahwa yang mengajukan pembiayaan adalah tidak ada (fiktif), yang mengajukan dan lunas artinya Fiktif yaitu data nasabah pembiayaan berupa KTP yang salah satu persyaratan adalah bukan nama yang sebenarnya, dokumen direkayasa. Yang mengajukan yaitu dokumen ada yang tidak sesuai tapi nasabahnya ada yang mengajukan, sedangkan lunas yang fiktif juga tapi sudah lunas pembayarannya ;
Bahwa sesuai ketentuan di Bank Syariah Mandiri, Terdakwa tidak boleh menerima pemberian dari nasabah ;
Bahwa apabila agunan belum terikat meskipun sudah melewati/lebih dari 90 hari, kepala cabang pembantu bisa menegor notaris ;
Bahwa account officer berwenang menolak setelah melakukan investigasi tidak layak ;
Bahwa saksi melakukan pengecekan/menanyakan ke Rizki dan dibenarkan bahwa Rizki memberikan uang/barang kepada Terdakwa ;
Bahwa saksi tidak langsung mengecek ke rekening John Lopulisa, tapi saksi mengecek ke PT Pandawa dan ternyata PT tersebut milik John Lopulisa. Uang tersebut oleh John Lopulisa untuk usaha bengkel dan sembako ;
Bahwa apabila account officer berhalangan bisa digantikan oleh marketing support ;
Bahwa saksi melakukan audit berdasarkan perintah direksi ;
Bahwa dalam hal permohonan pembiayaan, Nasabah bisa ke petugas yang lain tetapi account officer tetap yang bertanggung jawab ;
Bahwa Nota Analisa Pembiayaan boleh disusun oleh Beri Soleh Ibrahim dan Irpan Nasution, tetapi tetap tanggung jawab account officer (Terdakwa) ;
Bahwa NAP yang diajukan ke kepala cabang pembantu, sesuai ketentuan harus diperiksa kembali ;
Bahwa Akad pembiayaan yang menandatangani dari pihak BSM adalah kepala cabang pembantu/kepala cabang, account officer tidak boleh ;
Bahwa pada waktu akad, notaris harus memeriksa dokumen yang asli, nasabah harus memperlihatkan dokumen yang asli ;
Bahwa Cover note intinya adalah tanggung jawab notaris untuk menyelesaikan agunan
Bahwa apabila pengikatan jaminan tidak selesai dalam waktu 90 hari maka kepala cabang pembantu harus mengingatkan notaris ;
Bahwa ada kewenangan dari team audit bisa memaksa notaris untuk memperlihatkan aslinya ;
Bahwa Potensi kerugian Bank Syariah Mandiri yang diakibatkan karena nasabah rekayasa tersebut adalah sebesar Rp.67 milyar. Potensi kerugian karena pada waktu di audit berdasarkan perhitungan dengan mengacu pada angka outstanding pokok pembiayaan terakhir yaitu per tanggal 30 Nopember 2013. Outstanding adalah sisa pokok dana fasilitas pembiayaan yang belum dibayar/diangsur oleh nasabah ;
Bahwa pada waktu diperiksa, dari dokumen-dokumen yang diajukan, hanya berupa foto copy , tidak ada pendukung yang asli , kecuali formulir permohonan ;
Bahwa dengan adanya cover note, itu menunjukkan adanya akad kredit dan pembiayaan ;
Bahwa saksi mendapat informasi dari Terdakwa, Irfan Nasution dan Beri Soleh Ibrahim bahwa PT Pandawa adalah milik John Lopulisa ;
KAMALUDIN, SE Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa tugas saksi sebagai asisten analisa mikro di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Jl. Baru Bogor ;
Bahwa Terdakwa diajukan dipersidangan ini ada indikasi fiktif yaitu nasabahnya tidak ada ;
Bahwa ada kawan saksi yang namanya sebagai nasabah yaitu Suhanto, KTP Suhanto dipinjam oleh Terdakwa untuk meminjam uang, Suhanto pinjam Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah), yang cair Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Suhanto tidak datang ke Bank Syariah Mandiri, hanya melalui fax . Suhanto tidak mengajukan permohonan pembiayaan rumah. Saksi yang menerima dokumen Suhanto dari fax, awalnya saksi cerita ke Terdakwa bahwa ada teman saksi (Suhanto) yang membutuhkan uang, kemudian data-data Suhanto dipinjam ;
Bahwa saksi tahu kalau dokumen Suhanto dipakai untuk pembiayaan. Yang saksi ambil dokumennya adalah Suhanto dan Kurniawan ;
Bahwa Suhanto tahu bahwa dokumen-dokumennya dipakai untuk pembiayaan ;
Bahwa di PT Pandawa saya sebagai direksi ;
Bahwa pada waktu akad pembiayaan di Notaris, saya ikut tapi diluar . Akad itu untuk untuk pembiayaan ;
Bahwa Suhanto menerima Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah). Dari Terdakwa, saksi dikasih HP seharga Rp.1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) ;
BERI SOLEH IBRAHIM Bin MOCHAMAD TOHA Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi sebagai Pelaksana Marketing Support di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Jl. Baru Bogor ;
Bahwa Terdakwa diajukan dipersidangan ini karena ada kredit macet dan fiktif ;
Bahwa dikatakan fiktif, karena nasabahnya tidak ada, ketika di audit nasabahnya tidak ada ;
Bahwa pada waktu proses nasabahnya tidak ada, saksi hanya membuat analisa sesuai data yang diberikan oleh Terdakwa. Yang saksi buat adalah analisa pembiayaan ;
Bahwa dokumen yang saksi terima adalah berupa foto copy. Pada dokumen yang lain saksi melihat aslinya ;
Bahwa dokumen yang saksi analisa dari Terdakwa tidak aslinya tetap saksi kerjaka, karena atas perintah Terdakwa untuk dikerjakan jadi saksi kerjakan saja ;
Bahwa analisa yang saksi buat berdasarkan data-data yang ada yaitu rekening koran, data pribadi, fotocopy sertifikat, laporan keuangan ;
Bahwa saksi mengecek ke lokasi kalau ada perintah, tapi dengan account officer. Pada masalah ini, saksi tidak turun ke lokasi ;
Bahwa pada waktu menganalisa, ada wawancara dan turun ke lokasi, karena atas perintah Terdakwa, tidak usah wawancara dan tidak usah turun ke lokasi ;
Bahwa hasil analisa diserahkan ke Terdakwa ;
Bahwa PT Pandawa saksi tahu, karena saksi tanda tangan waktu pembuatan perusahaan tersebut ;
Bahwa saksi mengetahui banyak dana yang masuk ke PT Pandawa dari Terdakwa yang menceritakan kepada saksi. Dana dari cash back nasabah-nasabah ;
Bahwa dokumen-dokumen yang berupa fotocopy distempel sesuai dengan aslinya, yang membubuhkan stempel Terdakwa sendiri ;
Bahwa saksi pernah melihat sertifikat di kantor. Saksi melihat sertifikat asli pecahan yang kelompok Rizki atas nama PT Mandala ada 16, semua atas nama PT Mandala (HBG), sertifikat atas nama kelompok Iyan Permana dan Hen Hen Gunawan saksi tidak pernah melihat ;
Bahwa saksi pernah terima uang dari Terdakwa Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) 2 kali, karena saudara saksi sakit dan saksi meminjam ke Terdakwa, tapi waktu akan mengembalikan Terdakwa bilang tidak usah, akhirnya saksi tau uang itu dari Hen Hen Gunawan ;
Bahwa pembukaan rekening melalui marketing. Pembukaan rekening tanpa hadirnya nasabah tidak boleh ;
Bahwa saksi ke notaris 2 (dua) kali hanya untuk mendampingi saja, untuk kelompok Hen Hen dan Iyan Permana yang ke notaris adalah Terdakwa ;
Bahwa ntuk pembiayaan ini saksi ikut memproses. Saksi tidak ikut memeriksa agunan
Bahwa saksi pernah menerima mobil dari Iyan Permana yaitu mobil vios ;
Bahwa data-data yang akan diproses selain dari John dari Haerulli juga ada, tapi melalui Terdakwa ;
Bahwa saksi pernah mendapat perintah untuk mempercepat proses dari kelompok Iyan Permana ;
Bahwa untuk kelompok ini diperintahkan oleh Terdakwa untuk tidak usah disurvey ;
IRPAN NASUTION Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi sebagai Pelaksana Marketing Support di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Jl. Baru Bogor ;
Bahwa Terdakwa diajukan dipersidangan ini ada masalah pembiayaan perumahan yang fiktif. Dikatakan fiktif, karena datanya tidak benar/palsu ;
Bahwa saksi pernah memproses setelah terima dari Terdakwa sesuai data yang ada ( foto copy KTP, KK dll ) ;
Bahwa data yang berupa foto copy, yang menstempel sesuai dengan aslinya adalah Terdakwa ;
Bahwa saksi tidak pernah melihat sertifikat yang asli. Saksi pernah menanyakan kepada Terdakwa, Terdakwa menjawab ada di notaris ;
Bahwa ada 14 (empat belas) nasabah yang bertemu saksi untuk akad, di rumah makan Jojo ;
Bahwa kurang lebih 60 sampai 70 % nasabah yang saksi analisa ;
Bahwa saksi sering diberi uang oleh Terdakwa, karena Terdakwa memang sering memberi uang ;
Bahwa saksi menanyakan kepada Terdakwa mengapa tidak ada aslinya, tetapi jawabannya sedang dalam proses, saksi juga menanyakan kepada notaris, jawabannya sama yaitu sedang dalam proses pemecahan dan floting ;
Bahwa buku tabungan nasabah dipegang oleh saksi atas perintah Terdakwa dan kepala cabang pembantu, buku tabungan yang tidak diserahkan kepada nasabah, karena nasabahnya tidak ada ;
Bahwa saksi telah menerima mobil toyota limo bekas taxi yang diberika oleh Iyan Permana, mobil tersebut dijual, uangnya dikembalikan ke Bank Syariah Mandiri ;
Bahwa PT Pandawa saksi tahu, saksi sebagai direktur, Terdakwa sebagai direktur utama ;
ANTON SUKARNA Bin UAN YUHANA Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa awalnya kami mengadakan pemeriksaan, terdapat adanya pemberian fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah yang meningkat, dan ternyataa telah terjadi penyimpangan, sejak bulan Juli 2011 sampai dengan bulan Mei 2012 di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Jl Baru Bogor Haerulli Germawan yag saat itu sebagai Kepala Cabang Pembantu dan John Lopulisa yang saat itu sebagai account officer telah menyalurkan fasilitas pembiayaan kepada 197 nasabah dengan total fasilitas pembiayaan sebesar Rp.102.000.000.000 (seratus dua milyar), diketahui bahwa proses pembiayaan tersebut tidak benar ;
Bahwa diantara pemohon/debitur ternyata tidak ada (fiktif) ;
Bahwa dengan adanya masalah ini, kami turun langsung ke Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Jl Baru Bogor. Team kami melihat bahwa semua jaminan tidak ada yang terikat seluruhnya, hasil temuan tersebut kami laporkan ke tem audit. Team audit langsung menindaklanjuti ;
Bahwa menganalisa pembiayaan adalah tugas Account Officer ;
Bahwa sebelum team saudara turun tangan, untuk kasus seperti ini apakah biasa terjadi di Bank Syariah Mandiri ;
Bahwa kejadiannya akhir tahun 2011 sampai pertengahan 2012 ;
Bahwa kecurigaannya, karena tiba-tiba Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Jl Baru Bogor mengeluarkan dana yang begitu besar ;
Bahwa pengusulan pembiayaan dari Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Jl Baru Bogor. Pengajuan pembiayaan bisa dilakukan perorangan dan developer ;
Bahwa dalam pembiayaan ini, menurut saksi, Account Officer tidak melakukan ferifikasi ;
Bahwa sebelum cover note diterbitkan, ada sertifikat induk, bisa dilakukan, karena biasanya kalau developer sertifikat induk ;
Bahwa untuk pembiayaan perumahan yang belum jadi, harus melalui developer yang sudah ada kerjasama dengan bank ;
Bahwa Kami pernah melakukan verifikasi. Yang kami temukan, bahwa yang menerima pembiayaan adalah nasabah yang sebenarnya tidak layak menerima pembiayaan tersebu. Menurut pemeriksaan, calon-calon nasabah ini dikoordinir oleh 3 (tiga) orang yaitu Hen Hen Gunawan, Iyan Permana dan Riski Adiansyah ;
Bahwa dalam pemberian fasilitas pembiayaan tersebut, dari 197 nasabah pembiayaan belum dilakukan pengikatan agunan secara lengkap, yaitu agunan belum terbit SKMHT dan APHT, yang ada hanya cover note ;
Bahwa apabila SKMHTnya tidak lengkap, biasanya notaris tidak akan mengeluarkan cover note ;
Bahwa dalam pembiayaan ini ada pengelompokan nasabah, saksi mengetahui adanya pengelompokan ini dari keteranagn karyawan Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Jl Baru Bogor ;
Bahwa Cover note terbit pada saat akad ;
Bahwa pada saat saksi menurunkan team, dari 197 nasabah, saat itu pembayaran masih lancar ;
Bahwa untuk pencairan pembiayaan perumahan, biasanya secara bertahap (pertermin), namun dari laporan team, pencairan pembiayaan ini dilakukan sekaligus ;
Bahwa SP3 (Surat Persetujuan Permohonan Pembiayaan) yaitu surat persetujuan dari komite ;
Bahwa untuk akad yang sertifikatnya belum ada, pemiliknya harus hadir, kalau sudah ada perumahan developernya harus hadir ;
Bahwa pembayaran dari 197 nasabah yang dibiayai oleh Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Jl Baru Bogor ada yang lunas dan ada yang belum lunas dan timbulnya kerugian itu karena pembayaran tidak lancar ;
SULISTYO BUDI Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa Terdakwa dihadapkan dipersidangan ini, setahu saksi karena ada masalah pembiayaan yang bermasalah, karena tidak ada yang membayar. Ada indikasi fiktif yaitu nasabahnya tidak ada ;
Bahwa di Bank Syariah Mandiri memang ada sebagian pengikatan yang tak sempurna ;
Bahwa dilakukan restrukturisasi karena nasabah tidak membayar cicilan. Tujuan restrukturisasi untuk menyepakati kembali (kesepakatan ulang) mengenai jumlah pembayaran. Dalam masalah ini belum ada kesepakatan ;
Bahwa dari nasabah ini, ada yang akan mengadakan restrukturisasi, yang sudah menghadap ke saksi Iyan Permana, dia yang akan bertanggung jawab ;
Bahwa saksi mengetahui dari hasil audit, bahwa Terdakwa ini melakukan rekayasa pembiayaan terhadap nasabah-nasabah ini ;
Bahwa peran Terdakwa dalam pembiayaan ini ada, karena Terdakwa adalah Account Officer, karena awal pembiayaan adalah dari Account Officer ;
Bahwa data-data untuk dilakukan restrukturisasi yaitu harus ada niat baik dari nasabah, kemudian analisa dari kami. Kami sudah melakukan analisa khusus terhadap Iyan Permana ;
Bahwa dampak dari restrukturisasi yaitu apabila agunan tidak bisa diikat Bank Syariah Mandiri masih mengalami kerugian ;
Bahwa upaya yang saksi lakukan terhadap jaminan yang tidak dilakukan pengikatan yaitu melakukan penagihan langsung kepada nasabah yang melakukan permohonan pembiayaan atau kepada orang yang bertanggung jawab terhadap proses pembiayaan tersebut ;
Bahwa pengikatan tidak sempurna ada pada jaminannya. Pengikatan tidak sempurna karena SKMHT dan APHT tidak ada ;
Bahwa SKMHT dan APHT dibuat oleh Notaris ;
Bahwa pada saat dilakukan audit tidak ditemukan sertifikat yang asli di Bank Syariah Mandiri. Pada saat itu Iyan Permana menyerahkan beberapa aset, maksudnya aset tersebut untuk dijual, hasilnya untuk membayar. Aset tersebut belum dilelang/dijual, karena harus ada tandatangan pemilik aset tersebut ;
Bahwa Jaminan-jaminan masih ada di Bank Syariah Mandiri ;
Bahwa kerugian Bank Syariah Mandiri atas pengajuan pembiayaan KPR fiktif yang diajukan oleh kelompok Iyan Permana sebesar Rp.93.564.050.000,- (sembilan puluh tiga milyar lebih), kalau sampai sekarang jadi makin bertambah ;
Bahwa jaminan yang diserahkan oleh Iyan Permana belum dihitung ;
Bahwa dari team kami belum melakukan pemanggilan sendiri kepada nasabah, karena Bank Syariah Mandiri menyerahkan ke Iyan Permana, karena Iyan Permana yang bertanggung jawab ;
Bahwa saksi belum pernah melihat sertifikat asli tersebut, sesuai data yang ada di BSM bahwa sertifikat tersebut masih di Kantor Notaris Sri Dewi sebagai jaminan dalam proses balik nama dan pengikatan ;
Bahwa kewajiban yang harus ditanggung oleh Iyan Permana sampai Januari 2014 dari 113 nasabah totalnya sebesar Rp.93.564.050.000,- ;
Bahwa jaminan yang diberikan oleh kelompok Riski Adiansyah masih kurang, dilihat dari pembangunan rumahnya ;
Bahwa dari kelompok Iyan Permana ada 133 nasabah. 133 nasabah tersebut dimasukkan ke kelompok Iyan Permana karena Iyan Permana yang meminta ;
Bahwa Iyan Permana punya rekening Escrow, ada permohonan dari Iyan Permana untuk mempergunakan rekening Escrow ke BSM Pusat. Permohonannya dikabulkan ;
ETI RUHIYATI Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa pada waktu transaksi jual beli tanah tahun 2012 . Jual beli tanah antara saksi dengan Terdakwa, saksi sebagai penjual. Terdakwa yang membeli langsung ke saksi. Cara pembayarannya ditransfer ke Bank Panin ;
Bahwa Tanah tersebut di daerah Ciampea, harganya Rp. 950.000.000 (sembilan ratus lima puluh juta rupiah) ;
Bahwa awal kenal saksi dengan Terdakwa, pada waktu itu Terdakwa datang ke rumah saksi. Awalnya Terdakwa menelfon saksi dan berminat untuk membeli tanah yang akan saksi jual, setelah sepakat dengan harganya kemudian Terdakwa datang ke rumah saksi ;
FADLI SUDRAJAT Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi tidak pernah mengajukan permohonan pembiayaan di Bank Syariah Mandiri ;
Bahwa saksi kenal dengan Beri Soleh, karena teman sekolah sewaktu di SMA Kosgoro Bogor ;
Bahwa awalnya saksi dihubungi oleh Beri Soleh Ibrahim yang mengatakan bahwa akan minta bantuan untuk pinjam nama saksi yang akan digunakan John Lopulisa (atasan Beri) untuk mengajukan pembiayaan pembelian rumah, karena John adalah pegawai BSM maka tidak bisa daan harus menggunakan nama orang lain, untuk itu Beri minta tolong saksi ;
Bahwa saksi pernah datang ke notaries, tetapi saksi tidak pernah datang ke Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Jl Baru Bogor ;
Bahwa saksi ditelepon oleh Beri Soleh untuk datang ke notaris Sri Dewi untuk tanda tangan. Saksi tidak tahu apa yang saksi tanda tangani, saksi hanya diminta untuk tanda tangan di bagian-bagian yang ditunjukkan tanpa saksi baca ;
Bahwa di Notaris saksi bertemu dengan Terdakwa ;
Bahwa setelah selesai tanda tangan saksi dikasih uang oleh Beri sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) , tetapi uang itu sudah dikembalikan ke Mabes ;
Bahwa saksi tidak pernah buka rekening dan saksi tidak pernah menerima uang sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) ;
Bahwa saksi tidak pernah mendapat tagihan dari Bank Syariah Mandiri karena pembayarannya lancar ;
IMAN ZULMANSYAH IBRAHIM Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi tidak pernah mengajukan permohonan pembiayaan di Bank Syariah Mandiri ;
Bahwa Terdakwa meminjam KTP, KK dan Surat Nikah saksi. Terdakwa meminjam data-data saksi untuk pinjam uang guna membeli rumah ;
Bahwa saksi dan isteri saksi diminta oleh Terdakwa untuk datang ke notaris Sri Dewi untuk menandatangani akad pembiayaan, saksi percaya saja, karena Terdakwa adalah adik ipar saksi. Terdakwa mengatakan minta tolong karena Terdakwa akan membeli rumah, ya saksi tolong saja ;
Bahwa saksi tidak membaca apa yang saksi tanda tangani, saksi hanya diminta untuk tanda tangan di di bagian-bagian yang ditunjukkan tanpa saksi baca ;
Bahwa menurut saksi pembayarannya lancar, karena tidak pernah ada tagihan. Yang membayar angsuran kredit adalah pak John ;
Bahwa saksi tidak pernah mendapat tagihan dari Bank Syariah Mandiri karena pembayarannya lancar ;
HERMAYANI BADRUS, Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa yang saksi ketahui Terdakwa pernah membuka rekening di Bank Panin. Setelah saya melihat dokumen pembukaan rekening Terdakwa, Terdakwa membuka rekening di Bank Panin pada tanggal 2 Maret 2012 atas nama PT Pandawa Lona Soyaka. Terdakwa membuka rekening giro ;
Bahwa awalnya Terdakwa menghubungi saksi, pada waktu membuka rekening Terdakwa datang dengan temannya ;
Bahwa Rekening perorangan dengan rekening perusahaan lain. Syarat-syarat yang harus dilampirkan dalam pembukaan rekening perusahaan antara lain :KTP Pengurus Perusahaan, Akta Pendirian Perusahaan, NPWP Perusahaan, Tanda Daftar Perusahaan, Surat Keterangan Domosili Perusahaan, SIUP ;
Bahwa di PT Pandawa terdakwa sebagai Direktur Utama sedangkan Beri Soleh Ibrahim sebagai Direktur ;
Bahwa yang menandatangani aplikasi pembukaan rekening perusahaan Terdakwa sebagai Dirut dan Kamaludin sebagai Direktur, tandatangan yang lainnya bisa menyusul ;
AFRIANNA BR SEMBIRING, Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa setelah saksi melihat dokumen pembukaan rekening Terdakwa, Terdakwa membuka rekening di Bank Panin pada tanggal 2 Maret 2012 atas nama PT Pandawa Lona Soyaka ;
Bahwa Terdakwa datang bersama dengan Kamaludin untuk mengisi dan menandatangani aplikasi pembukaan rekening giro perusahaan ;
Bahwa Rekening perorangan dengan rekening perusahaan lain. Syarat-syarat yang harus dilampirkan dalam pembukaan rekening perusahaan antara lain KTP Pengurus Perusahaan, Akta Pendirian Perusahaan, NPWP Perusahaan, Tanda Daftar Perusahaan, Surat Keterangan Domosili Perusahaan, SIUP ;
Bahwa pada saat mengisi formulir yang tanda tangan adalah Terdakwa dan Kamaludin, sedangkan tanda tangan pengurus lainnya pada hari berikutnya ;
Bahwa saksi pernah memberikan rekening koran ke Bareskrim atas nama Terdakwa ;
Bahwa sebelumnya Terdakwa sudah mempunyai rekening pribadi di Bank Panin ;
MUHAMMAD GUMILAR HARDIANSYAH, Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa yang saksi ketahui, Terdakwa adalah Acount Officer di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Jl Baru Bogor. Saksi tahu Terdakwa adalah Acount Officer di Bank Syariah Mandiri karena saksi pernah memasukkan berkas dokumen untuk mengajukan permohonan fasilitas pembiayaan ke Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Jl Baru Bogor, saat itu saksi bertemu dengan Terdakwa ;
Bahwa saksi pernah menjual KPR melalui Terdakwa, didaerah Dermaga Bogor. Rumahnya ada lebih dari 10 ;
Bahwa pembelian rumah tersebut pada tahun 2011. Satu unit rumah harganya Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) ;
Bahwa saksi bekerja di developer Pakuan Regency Subang Larang di PT Mitra Mandala, sebagai Admin KPR ;
Bahwa saksi kenal dengan Riski Adiansyah, karena Riski Adiansyah adalah atasan saksi ;
Bahwa untuk mengurus KPR di Bank Syariah Mandiri, saya berhubungan dengan Terdakwa, untuk pengajuan kredit, yang mengajukan kredit konsumen, tetapi Konsumen tidak datang ke Bank Syariah Mandiri ;
Bahwa saksi pernah diperintahkan oleh Riski Adiansyah untuk membuat dokumen kelengkapan nasabah. Dokumen-dokumen saksi dapat dari Riski Adiansyah, berupa fotocopy semuanya, tidak ada dokumen yang asli ;
Bahwa dokumen yang dimajukan ke Bank Syariah Mandiri ada 10 berkas. Berkas saksi serahkan kepada Terdakwa di Bank Syariah Mandiri Jalan Baru ;
Bahwa PT Pandawa saya tahu, itu perusahaan milik Terdakwa ;
Bahwa saksi diperintahkan oleh Riski Adiansyah untuk membantu Terdakwa untuk mengambil uang perusahaan Terdakwa di Bank BTN dengan menggunakan cek, setelah cair uangnya langsung saksi serahkan kepada Terdakwa ;
Bahwa program Cash Back dan angsuran subsidi, Itu adalah program perusahaan, apabila ada konsumen yang membeli rumah ada uang cash back ;
Bahwa pada waktu di Notaris, dari Bank Syariah Mandiri yang hadir adalah Terdakwa, pada waktu akad Riski Adiansyah datang ke Notaris, saksi datang ke Notaris ;
Bahwa saksi menerima data-data dari Riski Adiansyah. Data-data dari Riski Adiansyah biasanya sudah pasti lengkap ;
Bahwa pada waktu di notaris, saksi tidak ertemu dengan notarisnya, karena Notarisnya tidak ada. Yang membacakan akad pegawai notaris ;
H.TRI WIDIYONO,SH.MH.SPN, Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa yang saksi ketahui mengenai kasus ini yaitu setelah ada audit ada temuan, saksi melihat dari audit internal bahwa ada yang tidak sesuai dengan kepastiaan hukum, bahwa ada penyimpangan terhadap pemberian fasilitas pembiayaan yang terjadi di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru ;
Bahwa status karyawan Bank Syariah Mandiri adalah swasta murni ;
Bahwa Bank Mandiri tidak selalu memberikan modal setiap tahunnya kepada Bank Syariah Mandiri ;
Bahwa apabila ada kerugian di Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Mandiri tidak mendapatkan suntikan dari Bank Mandiri ;
Bahwa saksi tahu Terdakwa ini bekerja di Bank Syariah Mandiri dari data-data di Bank Syariah Mandiri bahwa Terdakwa bekerja di Bank Syariah Mandiri kantor cabang pembantu Jl Baru ;
Bahwa dana yang sudah keluar harus dikembalikan, orang yang sudah dihukum bisa mengembalikan kalau sudah kembali ke Bank Syariah Mandiri nanti diperhitungkan ;
Bahwa menurut hasil audit internal ada hal-hal yang menyimpang, Kami menangani hal tersebut berdasarkan laporan dari team audit ;
Bahwa mengenai reksrtukturisasi Kami tidak tahu, karena rekstrukturisasi tidak melibatkan legal, tapi pernah dengar, yang penting dana harus kembali ;
Bahwa menurut hasil audit jaminan belum diikat secara sempurna. Tetapi karena ada kerugian, yang terpenting dana harus segera dikembalikan, tapi apabila melanggar hukum harus diproses menurut hukum ;
Bahwa pembiayaan yang bermasalah di Bank Syariah Mandiri apabila dioper ke bank lain, bias, tapi harus dilihat dari kasusnya ;
Bahwa rekening escrow adalah rekening milik bank sebagai rekening penampungan ;
Bahwa penanganan 197 nasabah Bank Syariah Mandiri yang dikategorikan menyimpang sehingga Bank Syariah Mandiri mengalami kerugian, arena nasabahnya fiktif bagaimana bisa ditangani ;
Bahwa Kami hanya menyarankan kepada managemen bahwa dana-dana tersebut harus kembali, langkah-langkah untuk mengembalikan dana-dana tersebut , saksi melihat ada upaya untuk mengembalikan ;
Bahwa karena tidak ada pengikatan sempurna maka tidak bisa dikategorikan macet ;
Bahwa yang tidak mengembalikan termasuk sebagai potensi kerugian ;
INDAH RESMI PUSPITA SARI, Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa yang saksi ketahui dengan masalah ini yaitu Iyan Permana akan membuat perumahan dan Iyan Permana mendapat pinjaman dari Bank Syariah Mandiri ;
Bahwa Iyan Permana adalah suami saksi, Iyan Permana akan membangun perumahan. Ada 3 perumahan : perumahan Recidence I ada 9 unit, perumahan Recidence II ada 9 unit dan Griya Lamtoro ada 25 unit. Masing-masing sudah ada sertifikat ( satu sertifikat untuk satu rumah). Sertifikat atas nama orang lain ;
Bahwa suami saksi (Iyan Permana) bisa membangun perumahan tersebut, karena tanah tersebut sudah dibeli Iyan Permana tetapi masih atas nama orang lain ;
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa, pada waktu itu Terdakwa lihat-lihat proyek ;
Bahwa saksi melihat dokumen saksi waktu diperlihatkan di Mabes. Saksi tidak pernah meminjamkan KTP saksi ke orang lain ;
Bahwa hubungan suami saya dengan Terdakwa karena pinjam uang di Bank Syariah Mandiri ;
Bahwa saksi tidak pernah menandatangani formulir pengajuan pembiayaan, saksi tidak pernah datang ke Bank Syariah Mandiri ;
Bahwa saksi kenal dengan Tiara Putri Madina karena dia adik saksi ;
Bahwa suami saksi meminjam uang di Bank Syariah Mandiri Bogor. Yang meninjau ke lokasi perumahan adalah Pak John ;
Bahwa pinjaman Iyan Permana saksi tidak tahu sudah selesai atau belum, tapi waktu suami saksi ditahan saja masih membayar ;
WITTA PRI KURNIAWATI, Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi tidak mempunyai rekening di Bank Syariah Mandiri ;
Bahwa KTP saya pernah dipinjam oleh Terdakwa, sekitar awal tahun 2012. Awalnya Terdakwa menelfon saksi, katanya dia mau meminjam uang di Bank Syariah Mandiri, uang tersebut akan digunakan untuk membangun rumah, Terdakwa meminjam KTP dan rekening koran untuk persyaratan tersebut, Terdakwa juga bilang bahwa pembiayaan tersebut hanya satu tahun. Jumlah pembiayaannya saksi tahunya ketika saksi ke Bank Syariah Mandiri, ternyata jumlahnya Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), saksi tahunya ketika ke Bank Syariah Mandiri, ternyata untuk rumah di Pakuan Regency ;
Bahwa saksi pernah ke notaris Sri Dewi untuk tanda tangan akte pembiayaan. Di Notaris ada Terdakwa dan Beri. Di notaris saksi bertemu dengan pegawainya, bukan notarisnya. Di notaris tidak dibacakan akad ;
Bahwa saksi tidak pernah mendapat tagihan dari Bank Syariah Mandiri ;
Bahwa saksi bekerja di Bank Danamon dari tahun 2009 sampai dengan sekarang ;
Bahwa saksi tidak menerima uang dari terdakwa, ibu saksi yang dikasih uang oleh Terdakwa sebesar Rp.5.000.000,-, tetapi uang tersebut sudah dikembalikan ke Bareskrim ;
Bahwa pada waktu menyerahkan data-data ke Terdakwa, saksi menyerahkan foto copynya saja ;
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa dari tahun 2011, karena kami bertetangga. Pada waktu Terdakwa meminjam KTP saksi, Terdakwa hanya bilang, katanya untuk pinjam uang ;
Bahwa saksi diminta oleh Terdakwa untuk datang ke notaris, kurang lebih setengah jam saya di notaris ;
Bahwa atas inisiatif saksi saja, makanya saksi datang ke Bank Syariah Mandiri ;
Bahwa saksi ke notaris untuk tanda tangan akad, saksi juga tanda tangan di kwitansi ;
HERMAN PANJAITAN, Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa karena hubungan bisnis jual beli sembako ;
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa pada tahun 2012, saksi menjual terigu kepada Terdakwa, karena Terdakwa mempunyai PT Pandawa yang menjual sembako. Toko Pandawa di Cibanteng ;
Bahwa Terdakwa membeli ruko milik saksi di Kp Pasir Muncang Megamendung seharga 2,5 milyar, Terdakwa sudah membayar ke saksi Rp.1 milyar secara bertahap ;
Bahwa Sertifikat ruko milik saksi ada di Bank Syariah Mandiri, karena saksi mempunyai hutang di Bank Syariah Mandiri , sisa hutang di Bank Syariah Mandiri ada Rp.1 milyar, jaminannya ruko saksi yang akan dibeli oleh Terdakwa ;
Bahwa 4 sertifikat tersebut berasal dari Ajan Sujana, Ajan Sujana menyerahkan 4 sertifikat tersebut kepada saksi karena dia mempunyai hutang kepada saksi sejumlah Rp.150.000.000,- karena dia belum bisa mengembalikan hutangnya dia menitipkan 4 sertifikat tersebut untuk dijual dan hasil penjualannya bisa untuk membayar hutangnya tersebut ;
Bahwa saksia menjual ruko tersebut kepada Terdakwa seharga Rp.2,5 milyar, saksi sudah terima uang dari Terdakwa sebesar Rp.1 milyar ;
Bahwa 4 buah sertifikat yang diambil oleh pak Agus Mujiman sekarang ada di Mabes ;
Bahwa 4 buah sertifikata yang saksi serahkan itu bukan sebagai pembayaran uang yang Rp.1 milyar, tetapi saksi serahkan karena saat itu keadaan sudah memanas, sehingga 4 sertifikat tersebut saksi serahkan untuk dijual saja ;
Bahwa 4 sertifikat yang saksi serahkan itu adalah berasal dari Ajan Sujana, karena dia mempunyai hutang kepada saksi, kemudian Ajan Sujana memberikat 4 sertifikat tersebut untuk dijualkan ;
Bahwa saksi menerima uang Rp.1 milyar dari Terdakwa, karena Terdakwa mau membeli toko saksi di Pasir Muncang ;
Bahwa pada waktu itu toko dikuasai oleh Terdakwa, tetapi sekarang toko tersebut saksi kuasai (saya tempati untuk berjualan) ;
Bahwa saksi akan mengembalikan uang sisa Rp.1 milyar yaitu Rp.960 juta dengan cara mencicil. Rencananya saksi akan menjual ruko ;
Bahwa Terdakwa memberikan uang melalui transfer sebesar Rp.700.000.000,-, sisanya diberikan secara bertahap. Menurut Terdakwa sumber uang yang diberikan Terdakwa kepada saksi berasal dari pencairan dari BRI, karena waktu itu ada orang BRI yang datang ke ruko saya untuk survey ;
GENTA RIDWANSYAH, SP, Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa yang saksi ketahui dengan Terdakwa, saksi baca di media ada masalah kredit di Bank Syariah Mandiri, masalah kredit fiktif ;
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa karena Terdakwa adalah nasabah peminjam di BRI sejak bulan Mei 2013. Terdakwa meminjam uang di BRI untuk kredit modal kerja agunannya toko di Cinangneng Cibanteng Bogor atas nama John Lopulisa (Akta Jual Beli). Terdakwa meminjam uang di BRI sebesar Rp.1.750.000.000,- (satu milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) ;
Bahwa saksi tidak tahu ruko yang menjadi agunan tersebut diperoleh Terdakwa darimana. Sisa hutang Terdakwa masih Rp.1.750.000.000,- (hutang pokok), untuk bunganya masih menunggak. Akad di BRI dengan notaris Retti. BRI tidak tahu kalau Terdakwa adalah orang Bank Syariah Mandiri ;
Bahwa uang hasil pinjaman Terdakwa ke BRI pada saat pencairan masuk kerening Giro Simpanan atas nama Terdakwa (John Lopulisa). Saldo terachir sudah tidak ada lagi ;
Bahwa ruko yang menjadi jaminan Terdakwa atas pinjaman ke BRI masih berupa AJB (Akta Jual Beli) atas nama Terdakwa ;
EKO PRASETYO, SE MM Bin SUPOYO, Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut
Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa, hanya tau saja. Dahulu yang bersangkutan sebagai Account Officer di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Jl Baru Bogor ;
Bahwa Berdasarkan surat keputusan Direksi PT Bank Syariah Mandiri Nomor 14/157-KEP/DIR tanggal 27 Maret 2012 tentang pengangkatan sebagai pegawai tetap PT Bank Syariah Mandiri sebagai Account Officer di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Jl Baru Bogor selanjutnya berdasarkan surat keputusan Direksi PT Bank Syariah Mandiri Nomor 15/782-KEP/DIR tanggal 16 Mei 2012 tentang penghentian pegawai PT Bank Syariah Mandiri, dengan demikain Terdakwa telah berhenti sebagai karyawan PT Bank Syariah Mandiri mulai tanggal 17 Mei 2013
Bahwa yang saksi ketahui terkait dengan Terdakwa, dari laporan audit internal bahwa ada penyimpangan proses yang tidak sesuai dengan ketentuan, yaitu penyimpangan terhadap lingkungan kerja di Bank Syariah Mandiri ;
Bahwa apabila ada penyimpangan seharusnya dilaporkan ke Bank Syariah Mandiri Pusat ;
Bahwa setelah ada laporan dari team audit, kami laporkan ke manajemen PT Bank Syariah Mandiri ;
Bahwa saksi pernah melihat hasil laporan dari audit. Dari hasil audit bahwa ada penyimpangan dalam proses pembiayaan. Pembiayaan yang fiktif. Kejadiannya di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Jl Baru Bogor ;
Bahwa kasus yang menimpa Terdakwa kejadian persisnya saksi tidak tahu ;
Bahwa pada saat kejadian Terdakwa masih bekerja di Bank Syariah Cabang Pembantu Jl Baru Bogor ;
Bahwa saksi tidak mengetahui adanya komite pembiayaan ;
Bahwa seorang kepala cabang pembantu sebelum menduduki jabatan sebagai kepala cabang pembantu harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu ;
HAERULLI HERMAWAN, SE, Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa, jabatan Terdakwa saat itu adalah sebagai Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri Kota Bogor ;
Bahwa saksi menjabat sebagai Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Jl Baru Bogor sejak bulan Juli 2010 sampai dengan bulan Agustus 2012 ;
Bahwa pada tahun 2011 saksi melakukan proses pembiayaan terhadap 3 (tiga) kelompok nasabah (Iyan Permana, Hen Hen Gunawan dan Riski Adriansyah) ;
Bahwa limit kewenangan memutus kepala cabang pembantu adalah sampai dengan Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) ;
Bahwa untuk 3 (tiga) kelompok nasabah (Iyan Permana, Hen Hen Gunawan dan Riski Adriansyah) pembiayaannya semuanya diatas Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) sehingga persetujuan/acc dari Kepala Cabang ;
Bahwa posisi Kepala Cabang adalah sebagai Ketua Komite (karena limit diatas Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah). Untuk pembiayaan ini tanpa persetujuan dari Kepala Cabang maka pembiayaan tidak bisa dicairkan ;
Bahwa tidak ada spesifikasi terhadap 3 (tiga) kelompok nasabah tersebut dalam pencairan ini ;
Bahwa saksi baru mengetahui data nasabah fiktif yang dimaksudkan setelah adanya Audit Internal dari Pusat ;
Bahwa yang dimaksud dengan data nasabah fiktif adalah bahwa KTP, tidak ada kesesuaian antara nama dan alamat dan orangnyapun tidak diketahui keberadaannya, Kartu Keluarga, data yang tercantum dalam KK tersebut tidak ada kesesesuaian dengan yang sebenarnya, SIUP (Surat Ijin Usaha Perusahaan) data yang dicantumkan hasil rekayasa dan Surat Nikah, data yang dicantumkan hasil rekayasa ;
Bahwa untuk pembiayaan KPR terhadap 3 (tiga) kelompok nasabah tersebut adalah pengajuan untuk perorangan ;
Bahwa tugas Terdakwa sebagai Account Office adalah bahwa Terdakwa yang mengelola pembiayaan fasilitas kepemilikan rumah ;
Bahwa pada waktu 197 nasabah sudah masuk, Agus Masrie sebagai kepala cabang pernah menanyakan kepada saya mengenai kelayakan nasabah ;
Bahwa ketika pembiayaan ini diajukan dan sudah ada persetujuan dari Kepala Cabang, kepala cabang tidak memonitor kembali atas pengajuan tersebut ;
Bahwa saksi dan Terdakwa tidak pernah mendiskusikan dengan Terdakwa terhadap 197 nasabah tersebut ;
Bahwa pada saat NAP diserahkan ke Kepala Cabang, ada catatan-catatan dari Kepala Cabang dalam NAP yang diserahkan ;
Bahwa dokumen-dokumen pengajuan harus sudah lengkap mulai dari pengajuan ;
Bahwa saksi mengetahui ada penyimpangan dari audit ;
Bahwa karena terhadap nasabah pembiayaan ini diatas Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan kewenangan ada pada Kepala Cabang, maka saksi merekomendasikan ke Kepala Cabang ;
Bahwa dari Kepala Cabang tidak ada disposisi mengenai kekurangan data-data nasabah dari Kepala Cabang ;
Bahwa kewenangan Kepala Cabang Pembantu dalam proses pembiayaan yaitu fungsi Kepala Cabang Pembantu adalah sebagai pemutus dengan catatan apabila limit sampai dengan Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah), apabila limit diatas Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) maka Kepala Cabang Pembantu sebagai anggota komite ;
Bahwa Account Officer sebagai pengusul mempunyai kewenangan untuk menolak atau melanjutkan pembiayaan ;
Bahwa kewenangan dari Kepala Cabang Pembantu hanya melakukan kroscek administrasi, Kepala Cabang Pembantu bisa melakukan pengecekan kembali apabila ada keraguan ;
Bahwa tehnik atau proses pencairan dalam pembiayaan ini sama dengan kredit kepemilikan rumah yang lain ;
Bahwa dari 197 nasabah pembaiayaan ini dalam hal pencairannya dilakukan sekaligus
Bahwa sebelum ada hak tanggungan sudah boleh dilakukan pencairan, karena sudah ada covernote yang dikeluarkan oleh notaris ;
Bahwa apabila akan mengambil pembiayaan di Bank Syariah Mandiri tidak harus ada kerjasama dengan developer, bisa juga perorangan yang penting ada jaminannya ;
Bahwa dalam pembiayaan ini saksi menerima pemberina dari Iyan Permana. Pemberian dari Iyan Permana berhubungan dengan pembiayaan ini. Pemberian tersebut diberikan setelah pencairan ;
Bahwa dari 197 nasabah pembiayaan ini semua disetujui ;
Bahwa saksi tidak melakukan komunikasi dengan Hen Hen Gunawan dan Riski Adriansyah, tetapi dengan Iyan Permana pernah melakukan komunikasi ;
Bahwa pada saat melakukan akad pembiayaan saksi tidak semuanya hadir di Notaris bersamaan dengan nasabah, akan tetapi ada sebagian yang ditangani oleh Account Officer karena ada kesibukan lain di kantor, kemudian setelah nasabah tanda tangan di notaris, setelah itu saksi datang ke notaris untuk menandatangani akad pembiayaan tersebut ;
Bahwa pada saat Account Officer mengajukan NAP untuk diusulkan kepada Kepala Cabang selaku ketua komite, saat itu saksi hanya menanyakan kepada Account Officer (Terdakwa) apakah sudah lengkap yang dijawab oleh Account Officer bahwa sudah di cek semua dan saya percaya saja ;
Bahwa tanggung jawab dan wewenang saksi sebagai Kepala Cabang Pembantu salah satunya yaitu mengontrol proses pengerjaan NAP (Nota Analisa Pembiayaan). Setelah proses disetujui untuk diusulkan, selanjutnya kewenangan pemutus pembiayaan disetujui atau tidaknya pembiayaan tersebut adalah kewenangan Kepala Cabang karena limit pengajuan Nasabah diatas limit KCP. Setelah Pengajuan disetujui Kepala Cabang baru dilakukan persiapan untuk Akad, dan itu semua persiapannya dilakukan oleh Terdakwa sebagai AO dan dibantu oleh PMS
Bahwa setelah proses Akad berjalan di Notaris dan data-data pencairan terpenuhi, salah satu yang paling utama adalah adanya covernote dan kuitansi biaya notaris. Setelah ada Covernote baru bisa dilakukan pencairan oleh pihak Admin, dalam hal ini Operation Officer. Setelah biaya-biaya untuk pencairan sudah didebet dari rekening Nasabah, maka dilakukan pencairan ke rekening nasabah sesuai persetujuan pembiayaan diajukan. Selanjutnya pencairan masuk ke rekening nasabah dilakukan lagi transfer atau RTGS ke rekening penjual dimanapun Bank nya (tidak harus dengan Bank yang sama/ sesama Bank Syariah Mandiri) ;
Bahwa saksi menerima pemberian dari Hen Hen Gunawan sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah), dari Riski Adiansyah saya tidak menerima pemberian apapun ;
Bahwa awal diketahuinya penyimpangan dalam pemberian pembiayaan tersebut pada bulan Juni 2012, dimana divisi yang terkait dengan konsumer mengindikasikan telah terjadi penyimpangan atas pembiayaan tersebut. Dari hasil temuan team diketahui terdapat data nasabah yang fiktif dan ada indikasi jaminan juga fiktif pada saat itu. Dari hasil identifikasi oleh tim Kantor Pusat yang di pimpin oleh sdr Anton Sukarna (Wakadiv DPK sekarang CND) bulan Juli 2012 di kantor notaris Sri Dewi diketahui data jaminan tersimpan semuanya di kantor notaris Sri Dewi, yang belum bisa diperlihatkan pada saat itu ada sekitar 3 sertifikat karena tersimpan di lemari notaris Sri Dewi. Data hasil pengecekan sertifikat tersebut dicatat dan dilaporkan oleh pegawai BSM Kantor Pusat pada pada Kepala Divisi DPK (sekarang sudah menjadi CND). Hasil audit intern BSM di ketahui juga bahwa jaminan atas sertifikat-sertifikat tersebut ada, dan itu pernah disampai pada saya pada saat wawancara dengan audit intern ;
M. AGUSTINUS MASRIE, SE.Mmi bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa Haerulli Hermawan, SE, sewaktu menjabat sebagai Kepala Cabang Pembantu BSM Jl Baru Bogor, dan pertengahan tahun 2009 terdakwa Haerulli Hermawan, SE menjabat sebagai Manager Operasi di Cabang BSM Bogor ;
Bahwa saksi pernah diperiksa di polisi, saksi jelaskan adanya pencairan fasilitas pembiayaan di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Jl. Baru Bogor. Dalam pembiayaan ini ada 197 nasabah ;
Bahwa saksi mengetahui adanya pengelompokan dalam pembiayaan ini pada waktu diperiksa di Mabes ;
Bahwa saksi kenal dengan Iyan Permana, saksi pernah bertemu dengan Iyan Permana di Kantor Notaris Sri Dewi di Bogor, kemudian Iyan Permana menghubungi saksi untuk konsultasi tentang permasalahan penyakit yang diderita anak kandung pertamanya. Saksi tidak kenal dengan Hen Hen Gunawan dan Riski Adiansyah ;
Bahwa saksi tahu bahwa Iyan Permana adalah nasabah di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Jl. Baru Bogor, sekitar bulan November 2011 ada file pembiayaan Nasabah KPR Pembiayaan untuk perumahan Permana dan waktu itu saksi konfirmasi ke KCP dijelaskan bahwa perumahan Permana adalah milik Iyan Permana dari situ saksi tahu Iyan Permana sebagai Nasabah di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Jl. Baru Bogor ;
Bahwa pengajuan dari kelompok Iyan Permana hampir semua diterima ;
Bahwa Tugas dan tanggung jawab saksi sebagai Kepala Cabang BSM Bogor dalam proses pengajuan sampai dengan pencairan fasilitas pembiayaan adalah secara struktur juga menjabat sebagai Ketua Komite Kredit dari kepala cabang pembantu di Bogor.Dalam proses pengajuan pembiayaan di kepala cabang pembantu artinya saksi selaku Ketua komite kredit bahwa proposal yang diajukan oleh komite kepala cabang pembantu itu sudah ada persetujuan awal dari kepala cabang pembantu nya. Pada Kantor Cabang dalam proses fasilitas pembiayaan saksi selaku ketua komite pembiayaan bertugas memberikan analisa lebih lanjut atau proposal yang diajukan oleh Marketing Cabang yang telah disetujui oleh anggota-anggota komite cabang dan plafon saksi sampai dengan 1 (satu) milyar rupiah ;
Bahwa saksi selaku ketua komite pembiayaan melakukan evaluasi terhadap NAP yang diajukan oleh kepala cabang pembantu setelah adanya persetujuan awal/setelah adanya rekomendasi dari kepala cabang pembatu apabila permohonan melebihi limit kepala cabang pembantu. Terhadap 197 nasabah pembiayaan ini, limit pembiayaan ada pada kewenangan saksi ;
Bahwa saksi tidak mengetahui data-data yang diajukan dalam pembiayaan ini sudah lengkap atau tidak ;
Bahwa untuk dapat dilakukan pencairan pembiayaan maka Notaris mengeluarkan Cavernote yang menjelaskan telah dilakukan pengikatan Jaminan dan akad Pembiayaan bahwa sertifikat yang jadi jaminan masih dalam proses baliknama atas nama Nasabah ;
Bahwa kewenangan saksi hanya sebagai komite, untuk proses pembiayaan ada di kepala cabang pembantu ;
HEN HEN GUNAWAN, Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa di Mabes. Yang saksi ketahui dengan Terdakwa ini adalah Terdakwa ada masalah dalam perkara Bank Syariah Mandiri ;
Bahwa sebelumnya saksi tidak mengetahui ada masalah dengan Bank Syariah Mandiri saksi tahu setelah di Bareskrim ;
Bahwa saksi kenal dengan Haerulli Hermawan ;
Bahwa kredit yang saksi terima dari Bank Syariah Mandiri Rp.12 milyar lebih sesuai dengan data yaitu dari 26 akad belum nama saya sendiri, dari nama saya sendiri ada 4 ;
Bahwa saksi kenal dengan Iyan Permana pada awalnya sekitar tahun 2010. Pada saat itu saksi masih mempunyai kredit di Bank UOB, kemudian di take over ke Bank Syariah Mandiri. Selanjutnya saksi diperkenalkan dengan Haerulli Hermawan di rumah Iyan ;
Bahwa saksi sampaikan ke Haerulli Hermawan bahwa saksi perlu tambahan modal kerja sebesar Rp.12 milyar, kemudian saksi disuruh membawa dokumen yang harus dilengkapi dan menyerahkan dokumen tersebut ke Iyan Permana, selanjutnya saksi dan Iyan Permana datang ke Bank Syariah Mandiri KCP Jl Baru Bogor bertemu dengan Haerulli Hermawan yang menyarankan agar saksi melengkapi data dan menyerahkan dan percayakan ke Iyan Permana. Saksi menyerahkan data-data yang diperlukan pada Iyan Permana di Bengkel Cirendeu ;
Bahwa saksi tidak tanda tangan akad di notaris ;
Bahwa pencairan kredit yang saksi ajukan di Bank Syariah Mandiri KCP Jl Baru Bogor, pencairannya melalui Bank BCA atas nama Rudy Gunawan, Iyan Permana yang memalsukan nama orang tua saya (Rudy Gunawan). Pada waktu itu saksi datang ke Bank Syariah Mandiri KCP Jl Baru Bogor, saksi menanyakan ke Haerulli Hermawan mengenai uang yang seharusnya saksi terima, Haerulli Hermawan mengatakan bahwa sudah ditranfer ;
Bahwa pencairan kredit yang saksi ajukan ke Bank Syariah Mandiri KCP Jl Baru Bogor, pencairannya melalui rekening BCA atas nama Rudy Gunawan (orang tua saksi) secara bertahap, menurut Iyan Permana (yang mengurusi permohonan kredit tersebut) karena kredit jaminan atas nama Rudy Gunawan, karena prosedurnya seperti itu ;
Bahwa sebelum saksi mengajukan kredit ke Bank Syariah Mandiri KCP Jl Baru Bogor saksi pernah mendapat kredit dari Bank UOB Harmoni ;
Bahwa pada sekitar bulan September 2011 saksi menandatangani Akad Kredit di Notaris Sri Dewi di Bogor namun saksi tidak tahu Akad Kredit apa yang saksi tandatangani dan berapa nilainya karena pada saat itu tidak di bacakan dan saksi tidak membaca, namun menurut Iyan Permana yang ikut saat penandatanganan Akad Kredit mengatakan “ Kredit di setujui Rp 6 M “ saat itu saksi percaya saja dan langsung tanda tangan Akta Perjanjian Kredit. Untuk kredit Konstruksi saksi belum merasa menandatangani Akta Kredit, persetujuan kredit saat itu hanya melalui telpon, yang menelpon saksi adalah Haerulli yang mengatakan bahwa kredit sudah di setujui.
Bahwa dana pencairan Kredit Modal kerja seluruhnya senilai Rp 6.630.000.000,- (enam milyar enam ratus tiga puluh juta rupiah) di pergunakan untuk pembayaran Take Over ke UOB, jumlahnya saksi tidak ingat, pembayaran dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri langsung, kemudian kurang lebih sebesar Rp 2 M untuk modal kerja perusahaan, penarikan dilakukan secara bertahap sesuai dana masuk dari BSM dengan cara Transfer pindah buku dari Rekening Rudy Gunawan ke Rekening Hen Hen Gunawan di Bank BCA, Sebesar Rp 3 M saya pergunakan untuk pembayaran pembelian tanah di Ciputat Kp Sawah (Lokasi Perumahan Domus Amoris) ;
Bahwa saksi memberikan dokumen lebih dari 20 nama pegawai saksi yang mempunyai rekening di BCA, yang dipakai 12 nama ;
Bahwa saksi tidak bertemu dengan Terdakwa pada waktu mengajukan kredit, saksi bertemu dengan Terdakwa saat di Mabes ;
Bahwa saksi 2 (dua) kali mengajukan kredit ke BSM KCP Bogor, pertama pada sekitar bulan September 2011 kredit yang saksi ajukan adalah Modal Kerja senilai Rp 12 M, dengan jaminan berupa 4 Sertifikat tanah Pabrik (satu lokasi), namun kemudian saksi ketahui bahwa kredit saksi tersebut menjadi Pembiayaan pembelian rumah atas nama 12 orang dikabulkan seluruhnya sebesar Rp 6.630.000.000,- secara bertahap 12 kali sebesar Rp 450.000.000,- s/d Rp700.000.000,- cair pada bulan November 2011 hanya sebesar Rp 5 M . Lama kredit adalah 10 tahun. Kemudian pada sekitar bulan Maret 2012 kredit yang saksi ajukan adalah Kredit Konstruksi senilai Rp 8 M, dengan jaminan Sertifikat tanah di Ciputat seluar 3500 m2 atas nama Jenny Intan Permatasari dengan kuasa jual atas nama saksi (Hen Hen Gunawan), namun kemudian saksi ketahui kredit yang saksi ajukan tersebut menjadi Pembiayaan Pembelian rumah atas nama 8 orang secara bertahap 8 kali sebesar Rp.450.000.000,- s/d Rp.700.000.000,- dikabulkan sebesar Rp 5.610.000.000,- cair pada bulan April 2012, lamanya kredit adalah 10 tahun ;
Bahwa yang menjadi agunan pada waktu saksi mengajukan kredit in,i Pada waktu saksi mengajukan kredit ini dengan jaminan 4 sertifikat tanah pabrik (satu lokasi), tanah pabrik tersebut tidak mungin dibangun perumahan. 4 sertifikat tersebut sebagai jaminan untuk 12 nasabah dan sertifikat tersebut atas nama orang tua saya (Rudy Gunawan) ;
Bahwa yang mengurus semua dokumen dari nama-nama yang saksi ajukan, semuanya yang mengurus Iyan Permana ;
Bahwa yang mengurus take over saksi ke UOB adalah notaris ;
Bahwa setelah ada audit, 4 sertifikat tersebut belum dipecah ;
Dr.RISKI ADIANSYAH, Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi mengenal Terdakwa dahulu menjabat sebagai Account Officer Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Bogor ;
Bahwa saksi pernah mengajukan proposal pembiayaan ke PT Bank Syariah Mandiri KCP Jalan Baru Bogor yaitu : Pada Juli 2010 saksi mengajukan proposal pembiayaan take over kredit pembelian atas sebuah rumah di Cluster Subang Larang milik saksi, yang rencananya akan saksi jadikan rumah contoh pada cluster tersebut senilai Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah). Pembiayaan ini pada saat itu di tangani oleh Terdakwa dan Haerulli Hermawan. Pada Agustus 2011 saksiI mengajukan proposal pembiayaan atas pembangunan Cluster Bintang Kirana di Jalan AMD Cibentang Ciseeng Parung Bogor. Jumlah proposal yang saksi ajukan adalah Rp 855.000.000,00 (delapan ratus lima puluh lima juta rupiah) atas nama 4 (empat) orang nasabah. Pada Mei 2012 saksi mengajukan proposal pembiayaan atas pembelian rumah se- condary di Jalan H Usa No 12A Ciseeng Parung Bogor, Proposal yang diajukan adalah senilai Rp 350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) untuk pembiayaan pembelian rumah yang sekarang menjadai Apotik Cahaya Farma milik saksi. Pembiayaan pada saat itu ditangani oleh Terdakwa dan Haerulli Hermawan. Pada Februari 2012 saksi mengajukan proposal pembiayaan atas pembangunan Cluster Subang Larang Perumahan Pakuan Regency Jalan Raya Dramaga ;
Bahwa saat saksi akan mengajukan proposal pembiayaan pembangunan rumah di Cluster Subang Larang, masih ada sekitar 20 (dua puluh) rumah. Terdakwa mengatakan ada pembeli dari Terdakwa. Kemudian saksi menanyakan mengenai mekanisme kerjasama antar bank dan developer, Legalitas nasabah, Legalitas jaminan, Tahapan pencairan, Legalitas Pencairan. Terdakwa mengatakan bahwa semuanya nanti dia yang mengatur dan bertanggung jawab dan meyakinkan kepada saksi bahwa prosedur ini semuanya aman. Kemudian saksi sampaikan lagi kepada Terdakwa tentang pencairan KPR untuk rumah ready stock dan rumah inden, bahwa keduanya berbeda. Untuk ready stock memang pencairan bisa 100% tetapi untuk rumah inden harus bertahap dua kali pencairan. Tetapi JOHN LOPULISA kembali meyakinkan SAKSI bahwa rumah inden pun bisa dicairkan 100%, mekanismenya SAKSI yang atur dan bertanggungjawab didalam manajemen di BSM KCP Jalan Baru Bogor, sekali lagi JOHN LOPULISA meyakinkan SAKSI bahwa prosedur ini aman ;
Bahwa saksi menanyakan siapa orang-orang itu dan bagaimana tentang pembayaran angsuran setelah satu tahun, karena ada persyaratan yang diminta oleh Terdakwa adanya cash back dari selisih plafon KPR dengan modal dasar pembangunan rumah. Terdakwa mengatakan bahwa orang orang tersebut adalah urusan Terdakwa. Dikemudian hari saksi mengetahui dari staff marketting saksi yaitu Gumilar bahwa rata rata orang orang yang dipinjam namanya tersebut mendapatkan imbalan masing-masing 5 juta rupiah ;
Bahwa sebelum adanya pengajuan proposal pembiayaan pembelian rumah di cluster Subang Larang saksi bertemu dengan Terdakwa dan staf nya yaitu Irpan Nasution dan Beri Sholeh Ibrahim di Warung Bu Jojo yang berada di dekat Kantor KCP BSM Jalan Baru Bogor. Pada saat itu kami membicarakan mengenai simulasi cash back yang akan saksi berikan kepada pembeli rumah ;
Bahwa setelah cair dari PT BSM di rekening dengan nomor 2570210787 atas nama Cv Adidaya Megah Perkasa, saksi kemudian membayar kepada saudara Terdakwa biaya cash back yang terdiri dari angsuran 12 bulan dan cash back kurang lebih sebesar 25%. ;
Bahwa setelah 8 bulan dari cairnya pembiayaan saksi mengalami kesulitan dalam melakukan penyelesaian pembangunan rumah di Cluster Subang Larang karena kami mengalami kesulitan cash flow. Bersamaan dengan itu PT BSM Pusat sedang melakukan audit terhadap KCP Jalan Baru dan Terdakwa dilakukan audit investigatif dan ditemukan adanya penyimpangan dalam pemberian kredit terhadap nasabah yang tidak layak. Kemudian saksi dipanggil oleh BSM Pusat di divisi pembiayaan, divisi legal dan divisi restrukturisasi, sampai kemudian muncul inisiatif restrukturisasi dari PT BSM dengan skema Balon Payment yaitu dari 22 nasabah saksi harus membayar cicilan Rp 50.000.000,00 dalam sebulan, dan pembayaran angsuran yang telah dibayarkan oleh Terdakwa mengurangi plafon pembiayaan awal, dan sisa plafon masuk kepada restrukturisasi dan menjadi tanggung jawab saksi untuk membayar angsurannya ;
Bahwa total pembiayaan yang telah saksi cairkan dari PT BSM KCP Jalan baru Bogor untuk pembangunan Cluster Subang Larang tersebut adalah kurang lebih senilai Rp 11.880.000.000,00 (sebelas milyar delapan ratus delapan puluh juta rupiah). Penggunaannya antara lain untuk : diberikan kepada pembeli (Terdakwa melalui PT Pandawa) sebagai cash back dan subsidi angsuran 12 bulan adalah sebesar Rp 5.800.000.000,00 (lima milyar delapan ratus juta rupiah). Dipinjamkan kepada Haerulli Hermawan sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tapi sudah dikembalikan sebesar Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Untuk membeli tanah dan belanja bangunan, marketing dan lain-lainnya lebih kurang sebesar Rp 7.880.000.000,00 (tujuh milyar delapan ratus delapan puluh juta rupiah) ;
IYAN PERMANA, Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa di notaris, pada waktu itu saksi sedang melakukan akad pembiayaan di kantor notaris, saat itu saksi sedang pembiayaan atas pembelian rumah di Perum Baliview Ciputat Tanggerang sekitar akhir tahun 2010 ;
Bahwa saksi kenal dengan Haerulli Hermawan, dia saat itu sebagai kepala cabang pembatu BSM Jl Baru Bogor ;
Bahwa awalnya saksi mengajukan kredit pembiayaan ini, saksi bertemu dengan Terdakwa disarankan ke Jalan Baru, saya proses atas nama pribadi. Pengajuan kredit melalui John Lopullisa. Pengajuan kredit pembiayaan tersebut tidak saksi beritahukan kepada Terdakwa ;
Bahwa kaitan Terdakwa dengan pinjaman saksi, karena awalnya saksi bertemu dengan Terdawa di Notaris, saksi disarankan oleh Terdakwa untuk proses pinjaman di BSM Jl Baru ;
Bahwa saksi mengetahui limit kepala cabang dari Terdakwa bahwa limit kepala cabang Rp.100 juta sampai Rp.1 milyar ;
Bahwa ada 135 nasabah yang saksi ajukan, dari 135 nasabah tersebut sebagian ada orangnya, dari keluarga dan nama karyawan, ini adalah saran dari Jhon Lopullisa, Irfan, Beri dan Anton ;
Bahwa pada waktu akad, nasabah hadir sebagian, untuk yang tidak hadir pada saat akad saksi serahkan ke Terdakwa, Irfan, Beri dan Anton ;
Bahwa usaha saksi dalam bidang jual beli mobil, properti, membangun perumahan untuk dijual ;
Bahwa permohonan pembiayaan di BSM Kcp Jl Baru bukan di Kantor Cabang, karena di Kantor Cabang sudah terlalu banyak, supaya BSM Kcp Jl Baru mencapai target ;
Bahwa semua data yang membuat Jhon Lopullisa ;
Bahwa saksi memberi uang dan mobil kepada Terdakwa. Pemberian saksi kepada Terdakwa memang terkait dengan pembiayaan tersebut, sebagai ucapan terimakasih atas pencairan pembiayaan ;
Bahwa yang dimaksud dengan rekayasa atas 113 nasabah adalah karena data 113 nasabah tersebut dibuat hanya untuk tujuan mengeluarkan dana pembiayaan yang direkayasa oleh Terdakwa dan Haerulli Hermawan ;
Bahwa saksi mengajukan kredit totalnya ada 97 milyar ;
Bahwa saksi kenal dengan Hen-Hen Gunawan. Hen-Hen Gunawan minta bantuan ke saksi untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan dari BSM ;
Bahwa nasabah sebanyak 113 (seratus tiga belas) tersebut adalah fiktif yang dibuat seolah-olah adalah nasabah yang saksi ajukan kepada Bank Syariah Mandiri untuk mendapatkan pembiayaan perumahan. Namun sesungguhnya data nasabah tersebut adalah hasil rekayasa dari Haerulli Hermawan dan Terdakwa ;
Bahwa perumahan saksi (Permana I, Permana II dan Permana III) sampai saat ini perumahan tersebut masih jalan ;
Bahwa saksi pernah bertemu dengan Toto Sugiarto, dia sering melihat proyek dan ke rumah saksi. Toto Sugiarto mengetahui saksi mempunyai pinjaman ke Bank Syariah Mandiri, makanya saksi diabuatkan rekening Escrow ;
Bahwa Bank Syariah Mandiri mengetahui bahwa ada pinjaman fiktif ;
Bahwa dari 135 nasabah saksi mendapat pinjaman sebesar Rp.62 milyar. Dari jumlah sebesar Rp. 62 milyard yang saksi terima saksi sudah mengembalikan sebesar Rp.40 milyar ;
Bahwa untuk saksi tidak ada rekstrukturisasi karena kredit saksi lancer ;
Bahwa sebagai pengusaha saksi sering memberikan tanda ucapan terimakasih ;
Bahwa dari awal saksi diperintahkan untuk mengumpulkan data nama-nama nasabah dan nomor rekening aktifnya, saksi sudah diberitahu Terdakwa dan Haerulli Hermawan bahwa hal tersebut akan digunakan untuk pembiayaan modal kerja agar cepat dapat dicairkan, namun saksi tidak mengerti kalau hal tersebut melanggar prosedur pembiayaan yang berlaku di Bank Syariah Mandiri. Saksi mengetahui kalau hal tersebut manyalahi aturan ketika tim audit dari Bank Syariah Mandiri datang kerumah saksi dan meminta saksi mempertanggung jawabkan seluruh dana pembiayaan yang berasal dari 113 (seratus tiga belas) nasabah fiktif tersebut ;
HJ. SRI DEWI, SH, Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa, hubungan saksi dengan Terdakwa karena pekerjaan. Jabatan Terdakwa sebagai Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri Cabang Bogor ;
Bahwa saksi tidak tahu adanya 3 kelompok, saksi tahunya pengembangnya yaitu Iyan Permana, Hen Hen Gunawan dan Riski Adriansyah ;
Bahwa karena yang tanda tangan kepala cabang BSM Jalan Baru, jadi saya tidak berhubungan dengan Terdakwa ;
Bahwa Terdakwa datang ke notaris bukan spesial untuk mengecek Kantor Cabang Pembantu BSM Jalan Baru saja, tetapi untuk mengecek Kantor Cabang Pembantu BSM yang lain juga ;
Bahwa saksi tidak pernah tahu ada penyimpangan di Bank Syariah Mandiri ;
Bahwa surat keterangan yang ditunjukkan oleh penyidik kepada saksi adalah surat keterangan tersebut yang menjadi legalitas saksi dalam melaksanakan tugas sebagai notaris dan PPAT di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembatu Jl Baru Bogor. Saksi menunjukkan aslinya ;
Bahwa penunjukkan dari PT Bank Syariah Mandiri sebagai Notaris dan PPAT, waktu itu Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri Bogor adalah Ir.Junadi Taher dalam pengikatan pembiayaan pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri Bogor ;
Bahwa pada saat Terdakwa datang ke notaris bersama dengan Iyan Permana ;
Bahwa dalam mengeluarkan cover note ada instruksi dari Bank Syariah Mandiri, yang meminta adalah Kepala Cabang Pembantu ;
Bahwa Terdakwa tidak pernah menginstruksikan yang berhubungan dengan masalah proses pembiayaan ini ;
Bahwa apabila ada keterlabatan pemecahan sertifikat staf saksi yang menanyakan ke pemberi berkas (kepala cabang atau kepala cabang pembantu). Biasanya dari notaris meminta dokumen ke Bank Syariah Mandiri ;
Bahwa saksi tidak mengetahui adanya nasabah fiktif dalam fasilitas pembiayaan KPR ini
Bahwa saksi sama sekali tidak ada niat untuk kerjasama atau merekayasa dengan pihak lain ;
GUNAWAN WINARSO, Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi bekerja pada PT. Astra Sedaya Finance ;
Bahwa Terdakwa mengambil kredit mobil ke PT. Astra Sedaya Finance. Terdakwa mengambil mobil dalam keadaan bekas (second), nomor polisi F 1030 BO. Mobil masih kredit, dengan harga mobil Rp. 335.000.000 (tiga ratus tiga puluh lima juta rupiah), DP 96 juta, untuk jangka waktu 4 tahun ;
Bahwa Terdakwa sudah melakukan pembayaran sampai dengan cicilan ke lima. Angsuran perbulan Rp. 7.700.000. terakhir Terdakwa membayar pada bulan Oktober 2013, pertama membayar angsuran yaitu pada bulan Juli 2013 ;
Bahwa mobil Toyota Fortuner yang Terdakwa ambil harganya Rp. 335.000.000 (tiga ratus tiga puluh lima juta rupiah) dan taksiran harganya Rp. 275.000.000,- (dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah) ;
Bahwa mobil yang Terdakwa ambil belum lunas ;
Bahwa saksi tidak tahu, uang yang dipakai untuk membayar mobil tersebut Terdakwa peroleh darimana ;
Menimbang, bahwa telah pula didengar keterangan ahli di muka persidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
ARUS AKBAR SILONDAE, SH.LLM
Bahwa yang dimaksud dengan Akad Al-Murabahah, Akad merupakan ikataan antara beberapa pihak dalam melakukan transaksi melalui ijab dan qabul. Sedangkan Murabahah adalah transaksi penjualan barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli ;
Bahwa apabila ada pembiayaan dengan sistem syariah, maka menggunakan Akad Murabahah ;
Bahwa ketentuan yang harus dipenuhi sebelum Akad Murabahah yaitu harus sesuai SOP, harus sesuai dengan Undang-undang Perbankan, harus ada prinsip kehati-hatian. Masing-masing bank membuat SOP sendiri ;
Bahwa untuk pembiayaan ada SOP yang pencairan harus melewati persetujuan dari komite pembiayaan, Itu ada tahapan-tahapannya, dari Account Officer kemudian diajukan ke kepala cabang pembantu untuk direview kembali, kemudian dilanjutkan prosesnya ;
Bahwa untuk keabsahan suatu akad murabahah antara lain ditentukan dengan keberadaan objek Jual Beli yang harus memenuhi persyaratan :
Barang yang diperjualbelikan adalah barang halal.
Barang yang diperjualbelikan harus dapat diambil manfaatnya atau memiliki nilai, dan bukan merupakan barang-barang yang dilarang diperjualbelikan.
Barang tersebut dimiliki oleh penjual :
Jual beli atas barang yang tidak dimiliki oleh penjual adalah tidak sah karena bagaimana mungkin ia dapat menyerahkan kepemilikan barang kepada orang lain atas barang yang bukan miliknya. Jual beli oleh bukan pemilik barang seperti ini, baru akan sah apabila mendapat izin dari pemilik barang.
Barang tersebut dapat diserahkan tergantung dengan kejadian tertentu di masa depan barang yang tidak jelas waktu penyerahannya adalah tidak sah, karena dapat menimbulkan ketidakpastian, yang pada gilirannya dapat merugikan salah satu pihak yang bertransaksi dan dapat menimbulkan persengketaan.
Barang tersebut harus diketahui secara spesifik dan dapat diindentifikasikan oleh pembeli sehingga tidak ada gharar (ketidakpastian).
Barang tersebut dapat diketahui kuantitas dan kualitasnya dengan jelas, sehingga tidak ada gharar.
Apabila suatu barang dapat dikuantifisir/ditakar/ditimbang maka atas barang yang diperjualbelikan harus dikuantifikasir terlebih dahulu agar tidak timbul ketidakpastian (gharar).
Harga barang tersebut jelas.
Harga atas barang yang diperjualbelikan diketahui oleh pembeli dan penjual berikut cara pembayaran tunai atau tangguh sehingga jelas.
Barang yang diakadkan ada di tangan penjual.
Bahwa apabila ada data-data yang tidak benar, setiap orang yang sudah menyetujui/menanda tangani (AO, KC dan KCP) maka dia harus bertanggung jawab ;
Bahwa apabila kepala cabang tidak mengetahui ada dokumen-dokumen yang tidak benar, maka Kepala Cabang harus mengecek kembali dan Kepala Cabang tetap ikut bertanggung jawab ;
Bahwa apabila dalam kegiatan bank ada langkah-langkah yang tidak dilaksanakan maka sudah melanggar SOP ;
Bahwa sebagai pejabat yang mempunyai kewenangan boleh memanggil nasabah meskipun sebelumnya sudah dipanggil oleh Account Officer ;
Bahwa Kepala Cabang tidak perlu mengecek kembali dokumen yang diajukan. Komite itu sebenarnya berembuk untuk memutuskan pembiayaan, namun karena aktifitas maka dilakukan secara berjenjang yaitu dari Account Officer ke Kepala Cabang Pembantu selanjutnya ke Kepala Cabang ;
Bahwa terkait dengan pembiayaan oleh bank syariah cabang pembantu, account officer antara lain bertugas untuk melakukan proses awal seperti investigasi dan analisis terhadap pembiayaan. Hasil proses tahap awal tersebut kemudian dituangkan dalam format laporan yang secara baku telah dipersiapkan oleh bank. Selanjutnya Kepala Cabang wajib mereview kembali hasil pekerjaan account officer untuk memastikan kelayakan permohonan pembiayaan, kelengkapan dokumen persyaratan dan ketaatan terhadap pemenuhan standar prosedur ;
Bahwa prinsip dasar yang perlu dilakukan sebelum memutuskan permohonan pembiayaan yang diajukan oleh calon nasabah antara lain dikenal dengan prinsip 5C. Penerapan Prinsip 5C dalam pemberian pembiayaan serta analisis yang mendalam terhadap calon nasabah perlu dilakukan oleh bank syariah agar bank tidak salah memilih dalam menyalurkan dananya sehingga dana yang disalurkan kepada nasabah dapat terbayar kembali. Adapun prinsip 5 C tersebut yaitu :
Character, yaitu mengenai watak dan kepribadian calon nasabah. Bank perlu melakukan analisis terhadap karakter calon nasabah dengan tujuan untuk mengetahui bahwa calon nasabah mempunyai keinginan untuk memenuhi kewajiban membayar kembali pembiayaan yang telah diterima (willingness to repay). Cara yang digunakan oleh bank uantuk mengetahui character calon nasabah antara lain dengan melakukan wawancara, peninjauan langsung ke lokasi (on the spot) ;
Capacity, yaitu mengenai kemampuan keuangan calon nasabah dalam memenuhi kewajiban membayar kembali pembiayaan yang diterima sesuai dengan jangka waktu yang diperjanjikan. Kemampuan keuangan calon nasabah sangat penting karena merupakan sumber utama pembayaran. Cara yang dilakukan bank untuk mengatahui kemampuan keuangan calon nasabah antara lain dengan Melihat Laporan Keuangan Calon Nasabah, memeriksa slip gaji dan rekening tabungan ;
Capital, yaitu menyangkut analisis terhadap modal yang perlu disertakan dalam objek pembiayaan. Semakin besar modal yang dimiliki dan disertakan oleh calon nasabah dalam objek pembiayaan, semakin meyakinkan bank terhadap keseriusan calon nasabah dalam mengajukan pembiayaan ;
Collateral, yaitu mengenai agunan yang diberikan oleh calon nasabah atas pembiayaan yang diajukan. Dalam hal nasabah tidak dapat membayar angsuran kredit pembiayaan, maka bank dapat melakukan penjualan terhadap agunan. Dalam pembiayaan, keberadaan jaminan sangat penting untuk meyakinkan bank bahwa dana yang telah disalurkan kepada nasabah tetap dapat kembali apabila sewaktu-waktu nasabah tidak dapat membayar angsuran sesuai dengan yang diperjanjikan. Cara yang dilakukan pihak bank untuk mengetahui kelayakan jaminan yang diagunkan calon nasabah yaitu antara lain dengan analisis terhadap Jaminan misal terhadap Sertifikat Hak Milik. Bank tidak akan memberikan pembiayaan melebihi dari nilai agunan ;
Condition of Economy, yaitu menyangkut analisis terhadap kondisi perekonomian. Bank perlu mempertimbangkan sektor usaha calon nasabah dikaitkan dengan kondisi ekonomi.
Bahwa hubungan antara nasabah di Bank Syariah Mandiri dengan bank-bank lainnya pada dasarnya sama, kalau di Bank Syariah Mandiri istilahnya penjual dan pembeli ;
Bahwa Rekstrukturisasi diadakan karena ada ketidak lancaran dalam pembiayaan, maka diadakan penyelamatan yaitu dengan adanya rekstrukturisasi ;
Bahwa setelah pencairan maka ada monitoring dari pihak bank apabila ada masalah ;
Bahwa proses pembiayaan di Bank Syariah Mandiri pada umumnya sama, pertama pengajuan permohonan pembiayaan kemudian melengkapi data-data ;
Bahwa setelah ada persetujuan dari kepala cabang, pembiayaan tidak bisa langsung cair, harus ada persetujuan dari pusat tergantung besarnya pembiayaan ;
Bahwa komite (Account Officer, Kepala Cabang Pembantu dan Kepala Cabang) semua berpengaruh sehingga pembiayaan bisa cair ;
Bahwa ketika Account Officer dan Kepala Cabang Pembantu sudah melakukan catatan, Kepala Cabang perlu mengetahui nasabahnya salah orang atau nasabahnya tidak ada. Ketiganya mempunyai kewajiban dan tanggung jawab sendiri. Kepala Cabang mempunyai kewenangan dan apabila Kepala Cabang sudah percaya dan kemudian terjadi kesalahan maka Kepala Cabang bertanggung jawab ;
Bahwa jika pelaksanaan akad Al-Murabahah dilaksanakan dengan tidak sesuai dengan pengertian dan rukun syariah, maka perbuatan tersebut tidak tergolong sebagai perbuatan syariah. Akibat hukumnya perbuatan tersebut telah batal sebelum ijab kabul. Jika diartikan dalam pengertian konvensional maka perjanjian jual beli (kredit) tersebut tidak sah ;
Bahwa apabila pembiayaan yang sudah cair sedangkan akad Al-Murabahah tidak sah, maka harus ada yang bertanggung jawab. Pembiayaan harus diselamatkan dan harus dicari siapa yang seharusnyaa bertanggung jawab ;
Bahwa kredit fiktif banyak macamnya, bisa nasabahnya tidak ada, bisa juga dokumennya palsu, tetapi dananya keluar ;
Bahwa apabila di Bank Syariah Mandiri ada indikasi kredit fiktif, tanggung jawabnya sama untuk Account Officer, Kepala Cabang Pembantu dan Kepala Cabang, ketika ada yang tidak hati-hati/tidak mengetahui kalau ada pembiayaan fiktif ;
Bahwa terkait dengan rekstrukturisasi, Bank Syariah Mandiri harus minta ijin dan lapor ke Bank Indonesia ;
Bahwa Kepala Cabang bisa melakukan pengecekan dokumen apabila ada kecurigaan, tetapi tidak harus. Apabila ada masalah, tetap tanggung jawab Kepala Cabang ;
Bahwa dalam pemberian fasilitas pembiayaan tersebut telah terjadi penyimpangan atau ketidak patuhan terhadap ketentuan-ketentuan perbankan syariah yang seharusnya dijadikan pedoman bagi PT Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Jl Baru Bogor dalam melakukan kegiatan usahanya ;
Bahwa untuk calon nasabah yang akan melakukan pembukaan rekening pada suatu bank wajib mendatangi bank tersebut untuk mengisi beberapa formulir yang telah dipersiapkan oleh bank. Pembukaan rekening adalah merupakan perbuatan konsensual (pengikatan) yang membutuhkan kesepakatan kedua belah pihak untuk saling mengikatkan diri. Oleh karena itu bank telah mempersiapkan beberapa formulir baku yang wajib terlebih dahulu dibaca oleh calon nasabah untuk kemudian disepakati dengan cara membubuhkan tanda tangan. Disamping itu perlunya nasabah untuk mendatangi bank tempat akan dilakukan pembukaan rekening terkait dengan prinsip know your customer yang wajib diterapkan bank dalam menjalankan usaha-usaha perbankan, sebagai wujud dari prudential prosedure
Bahwa apabila calon nasabah tidak dapat mendatangi langsung bank untuk melakukan pembukaan rekening, pelaksanaanya dapat diwakili oleh pihak lain sebagaimana dibuktikan dengan Surat Kuasa ;
Bahwa dalam proses pembiayaan di bank syariah melibatkan peran dan tugas dari beberapa pihak, sebagai contoh apabila pembiayaan diberikan pada Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu, maka proses pembiayaan tidak terlepas dari peran dan fungsi account officer dan kepala cabang sesuai dengan job desk yang telah ditentukan ;
Bahwa dalam hal terdapat pengajuan pembiayaan oleh calon nasabah, dimana dokumen-dokumen kelengkapan yang merupakan syarat untuk mengajukan pembiayaan diketahui oleh petugas bank syariah sebagai dokumen yang palsu ataupun bermasalah, maka seharusnya permohonan pembiayaan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti dengan Akad Murabahah, apalagi sampai dengan dikeluarkannya pernyataan persetujuan pembiayaan ;
DR. DIAN ADRIAWAN, SH.MH (Ahli Pidana), Keterangannya dibacakan sesuai BAP Pendahuluan pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa Bahwa riwayat Pendidikan Ahli :
a. SD : Kartika Chandra Kirana Makassar, lulus tahun 1976.
b. SMP : di SMP Negeri 1 Pangkajene Sidrap, lulus tahun 1979;
c. SMA : di Negeri I pare-Pare ,lulus tahun 1982.;
d. Perguruan Tinggi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar (S-1) Wisuda th 1987.
c. Pasca sarjana pada Program Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin Makassar (S-2) Wisuda tahun 1993.
d. Program Doktor Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar (3) wisuda tahun 2008.
Riwayat pekerjaan:
Tahun 1989-1994 Dosen FH Univ 45 Makassar.-
Tahun 1993-1994 Pembantu Dekan I FH Univ 45 Makassar.
Tahun 1994-sampai sekarang Dosen Tetap FH Univ Trisakti Jakarta.
Tahun 2008-sampai sekarang Dosen Tidak Tetap Fakultas Hukum Univ Tarumanagara Jakarta.
Tahun 2008-sekarang Dosen Program Pascasarjana Ilmu Hukum Univ Trisakti Jakarta.
Tahun 1999-2001 Ketua Bagian Hukum Acara FH Univ Trisakti.
Tahun 1999-2005 Sekretaris Program Studi Hukum Pidana Univ Trisakti Jakarta.
Tahun 2008-2013 Dosen tidak tetap Program Pascasarjana Ilmu hukum Universitas Prof Dr.Hazairin, SH di Bengkulu.
Tahun 2008-sekarang Dosen tidak tetap Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam Jakarta.
Dosen Tidak Tetap pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam Jakarta (pengajar matakuliah tindak pidana korporasi, teori hukum, pembaharuan hukum pidana).
Pengajar pada SESPIM POLRI Mata pelajaran Perkembangan Hukum dan HAM Tahun 2009.
SESPATI/SESPIMTI POLRI mata pelajaran Perkembangan Hukum dan HAM tahun 2010, 2011,2013.
Bahwa dirinya memiliki keahlian dalam bidang Hukum Pidana sehubungan dengan kedudukan ahli sebagai salah satu pengajar mata kuliah Tindak Pidana di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, yang materi pengajarannya meliputi juga Tindak Pidana di Bidang :
Hukum Pidana Materiel.
Hukum Acara Pidana.
Tindak Pidana KHUSUS.
Logika Hukum.
Bahwa dirinya telah beberapa kali memberikan keterangan sebagai Ahli yaitu pada beberapa perkara sebagai berikut :
Perkara korupsi Billy Sindoro (kasus penyuapan di KPPU) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan TIPIKOR Jakarta Pusat tahun 2009.
Pada perkara Bahasyim Safii (Kasus korupsi dan Money Laundering) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2010.
Pada perkara gratifikasi Gayus Tambunan di Pengadilan TIPIKOR Jakarta tahun 2011.
Pada perkara suap dan TPPU Waode Nurhayati di Pengadilan TIPIKOR Jakarta tahun 2012.
Pada Perkara Suap dan gratifikasi Angelina sondakh di Pengadilan TIPIKOR Jakarta tahun 2013.
Pada perkara suap PT Indoguna di Pengadilan TIPIKOR Jakarta tahun 2013.
Pada Perkara suap Zulkarnaen Jabbar dan Dendy di Pengadilan TIPIKOR Jakarta Tahun 2013.
Pada Perkara Korupsi PDAM JAMBI di Pengadilan TIPIKOR Jambi tahun 2012.
Pada Perkara korupsi Indar Atmanto IM2 di Pengadilan TIPIKOR Jakrta tahun 2013.
Disamping itu, dirinya juga pernah memberikan keterangan ahli baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, di kepolisian dan Kejaksaan.
Bahwa membikin surat palsu dapat dibedakan menjadi intelectual valschheid dan Materiele valschheid.
Yang dimaksud intelectual valschheid (pemalsuan intelektual) adalah membuat sebuah surat yang sebagian atau seluruh isi surat tidak sesuai atau bertentangan dengan kebenaran. Sedangkan Materiele valschheid (pemalsuan materiel) adalah membuat sebuah surat yang seolah-olah surat itu berasal dari orang lain selain si pembuat surat.
Memalsukan (vervalsen) surat adalah berupa perbuatan mengubah dengan cara bagaimanapun oleh orang yang tidak berhak atas sebuah surat yang berakibat sebagian atau seluruh isinya menjadi lain/berbeda dengan isi surat semula.
Bahwa PT Bank Syariah Mandiri bukan merupakan Badan usaha Milik Negara, karena modal usahanya bukan berasal dari penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, melainkan berasal dari dana yang dihimpun dari masyarakat/nasabah ;
Bahwa dalam pemberian Fasilitas Pembiayaan Al-Murabahah tersebut telah terjadi perbuatan yang melawan hukum. Hal ini dapat terlihat dalam beberapa perbuatan yang dilakukan pelaku/pembuat dalam mempersiapkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat dalam pengajuan pembiayaan pemberian Fasilitas Pembiayaan Al-Murabahah di PT Bank Syariah Mandiri yang dilakukan dengan menggunakan dokumen yang diduga palsu sehingga perbuatan tersebut masuk dalam hukum pidana umum (tindak pidana pemalsuan), dan adanya perbuatan yang dilakukan oleh pegawai bank sehingga perbuatan tersebut masuk dalam ranah hukum pidana perbankan (tindak pidana perbankan) serta adanya perbuatan follow crime yang merupakan kelanjutan dari kejahatan asal (predicate crime) sehingga perbuatan yang dilakukan oleh pelaku masuk dalam ranah hukum pidana yang mengatur tindak pidana pencucian uang ;
MUHAMMAD NOVIAN, SH.MH ( Ahli PPATK), Keterangannya dibacakan sesuai BAP Pendahuluan pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa Bahwa Ahli memberikan keterangan kepada Penyidik berdasarkan :
Surat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Nomor : B/48/XII/2013/DitTipideksus, tanggal 17 Desember 2013, perihal : permohonan penunjukan Ahli Tindak Pidana Pencucian Uang.
Surat tugas dari PPATK No. S-156/02.3.3/PPATK/12/14\3 perihal Penunjukan Ahli dalam Pemeriksaan Terdakwa atas nama MUHAMMAD AGUSTINUS MASRIE dkk.
Bahwa riwayat Pendidikan dan pekerjaan Ahli
Riwayat Pendidikan :
Pendidikan Formal :
S-1 di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta, Lulus Tahun 1997
S-2 di Program Pasca Sarjana Magister Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, Lulus Tahun 2007.
Pendidikan Karir Pegawai :
Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III, Lembaga Administrasi Negara RI, Jakarta, Tahun 1999.
Pendidikan dan Pelatihan Penyesuaian Tugas III Pengurusan Piutang dan Lelang Negara, Departemen Keuangan RI, Jakarta, Tahun 1999.
Pendidikan dan Pelatihan Teknis Umum Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Departemen Keuangan RI, Jakarta, Tahun 2002.
Pendidikan dan Pelatihan Teknis Substantif Spesialisasi Pejabat Lelang, Departemen Keuangan RI, Jakarta, Tahun 2005.
Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV; Lembaga Adminstrasi Negara RI, Jakarta, Tahun 2009.
Program Pengembangan Eksekutif, Managing Organizational Change, PPM Manajemen, Tahun 2013;
Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III; Lembaga Adminstrasi Negara RI, Tahun 2013.
Pendidikan Keahlian.
Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Ketrampilan Advokat, Asosiasi Advokat Indonesia, Jakarta, Tahun 2000;
Pendidikan dan Pelatihan Penegakan Hukum Kejahatan Kehutanan: Follow The Money, Lembaga Lingkungan dan Sumber Daya Alam (ELSDA), Riau, Tahun 2007;
Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Tingkat Dasar, Baintelkam POLRI, Jakarta, Tahun 2008;
Pendidikan dan Pelatihan Basic Banking Operation, United States Agency International Development (USAID), Jakarta, Tahun 2008;
Workshop Expanding Anti Money Laundering Awarness for The Government and Private Financial Sector, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta, Tahun 2008;
Pendidikan dan Pelatihan Fighting Crime Through International Legal Cooperation, Joint Traning Program Indonesia-Australia, Jakarta, Tahun 2008:
Workshop Typologies and Financial Investigations, Australian Transaction Reports and Analysis Centre (AUSTRAC), Jakarta, Tahun 2009;
Pendidikan dan Pelatihan Hukum Bisnis : Corporate Law, Nusantara Professional Educarion, Jakarta, Tahun 2009;
Training Invstigation and Prosecution of Terrorism and Financing Cases, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan United States Department of Justice Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT), Jakarta, Tahun 2009;
Criminal Justice Management Course, Transnational Crime and Criminal Justice Project, Jakarta Center For Law Enforcement Cooperation (JCLEC), Semarang , Tahun 2010; dan
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) FHP Law Education, Jakarta, Tahun 2011;
Pelatihan Investigasi Pencucian Uang dan Korupsi Dalam Tindak Pidana Kehutanan, United States Agency International Development (USAID) – World Widelife Fund (WWF) - Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF) Transparency International Indonesia (TII), Pekanbaru, Tahun 2012.
Bahwa tugas serta tanggung jawab AHLI di PPATK antara lain: melakukan analisis hukum dan memberikan pendapat hukum berkenaan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang dan memberikan keterangan ahli khususnya di bidang tindak pidana pencucian uang guna kepentingan pemeriksaan yang dilakukan oleh Penegak Hukum baik ditingkat Penyidikan di Kepolisian, Kejaksaan maupun pemeriksaan di sidang Pengadilan.
Bahwa berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PP TPPU), PPATK mempunyai tugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
Fungsi PPATK, berdasarkan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang adalah sebagai berikut :
pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang;
pengelolaan data dan informasi yang diperoleh PPATK;
pengawasan terhadap kepatuhan Pihak Pelapor; dan
analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi Transaksi Keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1).
Bahwa pencucian uang secara umum dapat didefinisikan sebagai suatu perbuatan yang dilakukan dalam upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diperoleh dari hasil tindak pidana.
Bahwa Pasal 1 angka 11 UU PP TPPU yang dimaksud dengan Pihak Pelapor adalah setiap orang yang menurut Undang-Undang ini wajib menyampaikan laporan kepada PPATK.
Pihak Pelapor berdasarkan Pasal 17 UU PP TPPU meliputi :
Penyedia jasa keuangan:
bank; -
perusahaan pembiayaan;
perusahaan asuransi dan perusahaan pialang asuransi;
dana pensiun lembaga keuangan; -
perusahaan efek; -
manajer investasi;
kustodian; -
wali amanat;
perposan sebagai penyedia jasa giro;
pedagang valuta asing; -
penyelenggara alat pembayaran menggunakan kartu;
penyelenggara e-money dan/atau e-wallet; -
koperasi yang melakukan kegiatan simpan pinjam; -
pegadaian; -
perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan berjangka komoditas; atau -
penyelenggara kegiatan usaha pengiriman uang. -
Penyedia barang dan/atau jasa lain: -
perusahaan properti/agen properti;
pedagang kendaraan bermotor;
pedagang permata dan perhiasan/logam mulia; -
pedagang barang seni dan antik; atau
balai lelang.
Bahwa terhadap mekanisme pencucian uang, disepakati bahwa pencucian uang secara sempurna dilakukan dalam tiga tahap. Namun, tindak pidana pencucian uang telah terjadi meskipun hanya satu atau lebih dari ketiga tahapan tersebut yang terpenuhi.
Adapun tahapan-tahapan pencucian uang tersebut sebagai berikut :
Penempatan (placement), adalah upaya menempatkan uang tunai yang berasal dari tindak pidana ke dalam sistem keuangan (financial system) atau lembaga yang terkait dengan keuangan. Tahap penempatan merupakan tahap pertama dalam proses pemisahan harta kekayaan hasil kejahatan dari sumber kejahatannya.
Pelapisan (layering), adalah upaya untuk lebih menjauhkan harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana dan pelakunya seperti mentransfer harta kekayaan yang sudah ditempatkan dari penyedia jasa keuangan yang satu ke penyedia jasa keuangan lain, mengubah bentuk hasil kejahatan, mengaburkan asal-usul harta kekayaan dengan mencampurkan harta kekayaan yang sah dan tidak sah, dan perbuatan lainnya. Dengan dilakukannya layering, akan menjadi sulit bagi penegak hukum untuk dapat mengetahui asal-usul Harta Kekayaan tersebut.
Integrasi (integration), adalah upaya menggunakan harta kekayaan hasil tindak pidana yang telah ditempatkan (placement) dan atau dilakukan pelapisan (layering) yang nampak seolah-olah sebagai harta kekayaan yang sah, untuk kegiatan bisnis yang halal atau membiayai kembali kegiatan kejahatannya. Tahapan integrasi ini merupakan tahapan terakhir dari operasi pencucian uang yang lengkap karena memasukkan hasil tindak pidana tersebut kembali ke dalam kegiatan ekonomi yang sah. Dengan demikian pelaku tindak pidana dapat leluasa menggunakan harta kekayaan hasil kejahatannya tanpa menimbulkan kecurigaan dari penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan pengejaran.
Bahwa dalam TPPU terdapat TPPU secara aktif dan TPPU secara pasif. Yang dimaksud dengan TPPU secara aktif adalah tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU PP TPPU ;
Tindak pidana pencucian uang sebagaimana Pasal 3 UU PP TPPU adalah:
“Setiap Orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan dipidana karena tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).”
Tindak Pidana pencucian uang sebagaimana Pasal 4 UU PP TPPU adalah: -
“Setiap Orang yang menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipidana karena tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).”
Yang dimaksud dengan TPPU secara pasif adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 UU PP TPPU. ;
Tindak pidana pencucian uang sebagaimana Pasal 5 ayat (1) UU PP TPPU adalah :
“Setiap Orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”
Berdasarkan Pasal 5 ayat (2), “Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi Pihak Pelapor yang melaksanakan kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini”.
Bahwa ahli menerangkan unsur-unsur Tindak Pidana Pencucian Uang adalah sebagai berikut :
“Setiap orang” : “Setiap orang” adalah orang perseorangan (natural person) atau korporasi (legal person);
“menempatkan” adalah perbuatan memasukan uang dari luar penyedia jasa keuangan ke dalam penyedia jasa keuangan, seperti menabung, membuka giro atau mendepositokan sejumlah uang;
“mentransfer” adalah perbuatan pemindahan uang dari Penyedia Jasa Keuangan satu ke Penyedia Jasa Keuangan lain baik di dalam maupun di luar negeri atau dari satu rekening ke rekening lainnya di kantor bank yang sama;
“mengalihkan” adalah setiap perbuatan yang mengakibatkan terjadinya perubahan posisi atau kepemilikan atas Harta Kekayaan;
“membelanjakan” adalah penyerahan sejumlah uang atas transaksi jual beli;
“membayarkan” adalah menyerahkan sejumlah uang dari seseorang kepada pihak lain;
“menghibahkan” adalah perbuatan hukum untuk mengalihkan kebendaan secara hibah sebagaimana yang telah dikenal dalam pengertian hukum secara umum;
“menitipkan” adalah menyerahkan pengelolaan atau penguasaan atas sesuatu benda dengan janji untuk diminta kembali atau sebagaimana diatur dalam KUH Perdata;
“membawa ke luar negeri” adalah kegiatan pembawaan uang secara fisik melewati wilayah pabean RI;
“mengubah bentuk” adalah suatu perbuatan yang mengakibatkan terjadinya perubahan suatu benda, seperti perubahan struktur, volume, massa, unsur, dan atau pola suatu benda;
“menukarkan dengan mata uang atau surat berharga” adalah transaksi yang menghasilkan terjadinya perubahan suatu Harta Kekayaan termasuk uang atau surat berharga tertentu menjadi mata uang atau surat berharga lainnya. Kegiatan penukaran uang lazimnya dilakukan di pedagang valuta asing dan bank, sedangkan penukaran surat berharga biasa dilakukan di pasar modal dan pasar uang;
“perbuatan lainnya” adalah perbuatan-perbuatan di luar perbuatan yang telah diuraikan, yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan;
“menyembunyikan” adalah kegiatan yang dilakukan dalam upaya, sehingga orang lain tidak akan tahu asal usul harta kekayaan berasal antara lain tidak menginformasikan kepada petugas Penyedia Jasa Keuangan mengenai asal usul sumber dananya dalam rangka penempatan (placement), selanjutnya berupaya lebih menjauhkan harta kekayaan (uang) dari pelaku dan kejahatannya melalui pentransferan baik di dalam maupun ke luar negeri, atas nama sendiri atau pihak lain atau melalui perusahaan fiktif yang diciptakan atau perusahaan illegal dan seterusnya (layering). Setelah placement dan layering berJalan mulus, biasanya pelaku dapat menggunakan harta kekayaannya secara aman baik untuk kegiatan yang sah atau illegal (integration). Dalam konteks money laundering, ketiga tahapan tidak harus semua dilalui, adakalanya hanya cukup pada tahapan placement, layering atau placement langsung ke integration;
“menyamarkan” adalah adalah perbuatan mencampur uang haram dengan uang halal agar uang haram nampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah, menukarkan uang haram dengan mata uang lainnya dan sebagainya;
“asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya” yaitu :
asal usul, mengarah pada risalah Transaksi dari mana sesungguhnya harta kekayaan berasal;
sumber, mengarah pada Transaksi yang mendasari, seperti hasil usaha, gaji, honor, fee, infaq, shodaqoh, hibah, warisan dan sebagainya;
lokasi, mengarah pada pengidentifikasian letak atau posisi Harta Kekayaan dengan pemilik yang sebenarnya;
peruntukan, mengarah pada pemanfaatan harta kekayaan;
pengalihan hak-hak, adalah cara untuk melepaskan diri secara formal atas kepemilikan Harta Kekayaan;
kepemilikan yang sebenarnya, mengandung makna bukan hanya terkait dengan aspek formalitas tetapi juga secara fisik atas kepemilikan Harta kekayaan;
“menerima” adalah suatu keadaan/perbuatan dimana seseorang memperoleh Harta Kekayaan dari orang lain;
“menguasai penempatan” adalah suatu perbuatan yang mengakibatkan adanya pengendalian secara langsung atau tidak langsung atas sejumlah uang atau Harta Kekayaan;
“menggunakan” adalah adalah perbuatan yang memiliki motif untuk memperoleh manfaat;
“Harta Kekayaan” adalah semua benda bergerak atau benda tidak bergerak, baik yang berwujud maupun tidak berwujud, yang diperoleh baik secara langsung maupun tidak langsung;
“Yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana”, adalah suatu keadaan dimana seseorang mengetahui secara jelas dan pasti atau setidak-tidaknya dapat memperkirakan berdasarkan fakta atau informasi yang dimiliki bahwa sejumlah uang atau harga kekayaan merupakan hasil dari suatu perbuatan melawan hukum.
Bahwa perbuatan terdakwa John Lopulisa bin Imron Umar telah menempatkan uang hasil tindak pidana perbankan syariah ke beberapa rekening, antara lain :
Tabungan BCA KCP Pajajaran nomor rekening 7380418601 atas nama JOHN LOPULISA.
Rekening Bank Tabungan Negara (BTN) nomor 00000-01-30-000039-4 atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA.
Rekening Bank Panin nomor 1335002755 atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA.
Rekening Bank Rakyat Indonesia rekening pinjaman nomor 038701000145153 atas nama JOHN LOPULISA.
Rekening Giro Simpanan nomor 038701000327307 atas nama JOHN LOPULISA.
Rekening Bank Mega nomor 11430010000287 atas nama JOHN LOPULISA.
Bahwa terdakwa JOHN LOPULISA Bin IMRON UMAR telah mentransfer dana Fasilitas Pembiayaan Al-Murabahah setelah cair masuk ke Rekening para debitur/nasabah Pembiayaan, baik yang secara Riil memohon maupun nasabah-nasabah yang fiktif, yang berada di PT.BANK SYARIAH MANDIRI. Dari rekening-rekening tersebut baru kemudian dipindah bukukan ke rekening-rekening atas nama terdakwa dan PT. PANDAWA LONA SOYAKA.
Bahwa terdakwa JOHN LOPULISA Bin IMRON UMAR telah melakukan perbuatan lain dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan melalui rekening perusahaan PT. PANDAWA LONA SOYAKA dimana diduga terdapat pencampuran uang legal dengan uang hasil tindak pidana, dan modus tindak pidana pencucian uang ini dikenal dengan modus co-mingli ;
Menimbang, bahwa telah pula didengar keterangan John Lopulisa bin Imron Umar di muka persidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa BAP Terdakwa di polisi sudah benar ;
Bahwa Terdakwa bekerja sebagai Pegawai pada PT.Bank Syariah Mandiri dengan jabatan sebagai Account Officer BSM Cabang Bogor dari 15 Juli 2010 s/d 15 Mei 2011, kemudian sebagai Account Officer BSM KCP Jalan Baru dari 15 Mei 2011 s/d 16 Agustus 2012 selanjutnya ditempatkan di Pembiayaan Konsumer profesional staf kantor pusat BSM 16 Agustus 2012 s/d 15 Oktober 2012 dan ditempatkan di Human Capital profesional staf kantor pusat BSM dari 15 Oktober 2012 s/d 01 November 2012 ;
Bahwa Terdakwa mengerti diperiksa di persidangan berkaitan dengan pemeriksaan Audit Internal yang menemukan adanya permasalahan terhadap pemberian Fasilitas pembiayaan kepada sekitar 197 (seratus sembilan puluh tujuh) nasabah yang terjadi sejak bulan Juli 2011 sampai dengan bulan Mei 2012 di kantor PT. Bank Syariah Madiri (BSM) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bogor jalan Baru. Saat itu yang menjabat sebagai kepala cabang pembantu adalah Haerulli Hermawan dan Muhammad Agus Masrie sebagai Kepala Cabang BSM Bogor ;
Bahwa proses pemberian pembiayaan terhadap 197 nasabah tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) / Ketentuan yang berlaku bagi Bank, dan diantara pemohon/debitur tidak ada (fiktif), dan ada diantaranya yang secara fisik rumahnya tidak ada ;
Bahwa Terdakwa kenal dengan Iyan Permana pada tahun 2011 diperkenalkan oleh Notaris Sri Dewi di Bogor, kemudian berlanjut kepada proses pembiayaan di BSM KCP Jalan Baru Bogor. Kenal dengan Hen Hen Gunawan, diperkenalkan oleh Iyan Permana karena merupakan salah satu pembeli dari properti (rumah) milik Iyan Permana, kemudian berlanjut kepada proses pembiayaan di BSM KCP Jalan Baru Bogor. Terdakwa kenal dengan Rizki Adiansyah, dari salah satu temannya di Bank Mandiri, kemudian berlanjut kepada proses pembiayaan di BSM KCP Jalan Baru Bogor ;
Bahwa tugas Terdakwa selaku Account Officer dalam proses pengajuan sampai dengan pencairan fasilitas pembiayaan adalah sebagai berikut :
Melaksanakan investigasi untuk mengecek kelayakan permohonan pembiayaan oleh nasabah diantaranya dengan wawancara terhadap calon nasabah, survei ke lokasi (on the spot) untuk mengecek kebenaran data yang diajukan oleh nasabah, melakukan BI Checking/ Trade checking, mengecek jaminan yang jadi agunan, dan lain-lain ;
Mengumpulkan data hasil survei dan melakukan analisa terhadap cash flow, nilai jaminan dan kemampuan nasabah untuk melunasi pinjaman ;
Mengajukan proposal Nota Analisa Pembiayaan (NAP) kepada komite untuk mendapatkan persetujuan atau tidak ;
Memastikan dana pencairan fasilitas pembiayaan sesuai dengan peruntukannya ;
Bahwa yang terlibat dalam pemberian fasilitas pembiayaan terhadap 197 nasabah tersebut adalah : Muhammad Agus Masrie sebagai Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri Bogor, yang memberikan persetujuan atas fasilitas pembiayaan yang dananya melebihi Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah), Haerulli Hermawan sebagai Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Jalan Baru Bogor, yang memberikan persetujuan atas fasilitas pembiayaan yang dananya sampai dengan Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan memberikan rekomendasi kepada Kepala Cabang Bogor atas fasilitas pembiayaan yang dananya melebihi Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan saya sendiri selaku Account Officer yang memberiraak Analisa (NAP) terhadap layak atau tidaknya nasabah diberikan fasilitas pembiayaan. Serta Beri Soleh Ibrahim dan Irfan Nasution sebagai asisten saya yang membantu saya melakukan survey dan analisa ;
Bahwa Terdakwa pernah menerima pemberian dari nasabah pembiayaan yaitu Iyan Permana kurang lebih sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah), dari Hen Hen Gunawan Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) dan dari Rizki Adriansyah Terdakwa menerima uang Rp.4.300.000.000,-(empat milyar tiga ratus juta rupiah), Terdakwa menerima pemberian dari Rizki Adriansyah karena hubungan kerja sama dibidang properti ;
Bahwa Terdakwa tidak pernah melihat langsung ke lokasi (on the spot) sesuai dengan SOP Terdakwa. Terdakwa hanya melihat foto-foto yang dikirim Iyan Permana melalui Blackbery. Terdakwa langsung percaya saja dengan foto-foto yang dikirimkan oleh Iyan Permana melalui blackbery tersebut ;
Bahwa karena pengajuan sedari awal sudah bermasalah, maka Terdakwa sengaja tidak melakukan on the spot dan percaya saja dengan Iyan Permana ;
Bahwa Terdakwa menggunakan nama-nama beberapa nasabah dari kelompok Rizki Adiansyah untuk mengajukan pembiayaan di BSM KCP Jalan Baru untuk pembangunan rumah di Subang Larang. ;
Bahwa dana yang Terdakwa terima dari pembiayaan tersebut kurang lebih lebih Rp.5 milyar. Terdakwa memasukan cash back dari pembelian rumah di Subang Larang ke rekening atas nama PT. Pandawa Lona Soyaka ;
Bahwa terkait dengan nasabah Hen Hen Gunawan pada saat Akad Murabahah di kantor notaris tidak ada yang dihadiri nasabah, yang hadir hanya 2 orang yaitu karyawan Hen Hen Gunawan yaitu Sapto Hotma dan Petdra ;
Bahwa yang membubuhkan stempel sesuai dengan aslinya adalah Terdakwa, Irfan Nasution dan Beri Soleh Ibrahim ;
Bahwa seseorang dapat mengajukan pembiayaan KPR di Bank BSM KCP Bogor Jalan Baru bukan untuk atas namanya sendiri melainkan untuk atas nama beberapa orang lain, diperbolehkan jika yang mengajukan adalah pengembang baik perorangan maupun perusahaan ;
Bahwa pada saat akad Terdakwa bertemu dengan pegawai notaris, Terdakwa tidak bertemu dengan notaris ;
Bahwa pada saat Hen Hen Gunawan mengajukan pembiayaan tersebut dijelaskan oleh Iyan Permana adalah sebagai pengembang perorangan dengan memperlihatkan Side plan (gambar lokasi) yang akan didirikan perumahan, dan pada permohonan pembiayaan kedua Hen Hen Gunawan memperlihatkan brosur dan side plan untuk tahap II ;
Bahwa Hen Hen Gunawan mengetahui permohonan pembiayaannya sudah dikabulkan karena dihubungi oleh pihak BSM KCP Bogor Jalan Baru yaitu Haerulli Hermawan atau Terdakwa sendiri dan dapat juga staf Marketing, selanjutnya dilakukan persiapan akad dan dilanjutkan akad Murabahah di Notaris ;
Bahwa bagi setiap nasabah pembiayaan pemilikan rumah BSM KCP Bogor Jalan Baru diwajibkan memiliki rekening tabungan di BSM KCP Bogor Jalan Baru, rekening dibuka sebelum dilakukan pencairan, karena pencairan kredit akan masuk ke rekening tabungan BSM dari masing-masing nasabah ;
Bahwa yang memegang buku tabungan setelah adanya pencairan kredit buku tabungan Terdakwa pegang, dan setelah dana pencairan kredit dari rekening nasabah dipindahkan ke rekening penjual atau nama yang tertera pada sertifikat jaminan, selanjutnya Terdakwa serahkan pada Haerulli Hermawan sesuai permintaannya dengan alasan akan diserahkan pada nasabah. Buku tabungan nasabah seharusnya langsung diserahkan pada masing-masing nasabah ;
Bahwa kredit modal kerja yang dimohonkan Hen Hen Gunawan Terdakwa alihkan menjadi kredit pembiayaan KPR yang nilainya hanya sebesar Rp. 450 juta s/d Rp. 700 juta, karena jika kredit modal kerja harus dilakukan audit dan untuk nilai kredit lebih dari Rp. 1 milyar merupakan wewenang kantor pusat, jadi supaya dapat ditangani kantor cabang harus kredit yang di bawah Rp. 1 milyar ;
Bahwa untuk membuka rekening nasabah yang 16 memakai uang Terdakwa, bukan uang nasabah dan untuk ke 16 (enam belas) nasabah kewajiban pembayarannya dilakukan oleh Terdakwa sendiri ;
Bahwa uang untuk membayar angsuran dari subsidi developer berupa angsuran 12 bulan dan cash back. Pembayaran angsuran lancar sampai sebelum saya ditangkap ;
Bahwa sertifikat belum dilakukan penanggungan, karena menurut notaris harus balik nama, namun biaya untuk PPHT Terdakwa sudah membayar ;
Menimbang, bawa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut :
Barang bukti disita dari John Lopulisa tanggal 21 Oktober 2013, tanggal 12 Nopember 2013 berupa :
TOYOTA FORTUNER nomor polisi : F 1030 DO Warna Putih, nomor rangka : MHFZR69G2A3015295, nomor mesin: 2KD6626604, beserta STNK Nomor : 0116443/jb/2013.
HONDA CR-V RE1 nomor polisi :F 1299 L warna Hitam Metalik, nomor rangka : MHRRE38507J701562, nomor mesin : K24ZI3901597, beserta STNK Nomor : 0503318/JB/2012.
HONDA JAZZ GD nomor polisi :F 39 A warna Putih Mutiara, nomor rangka : MHRGD38507J701569, nomor mesin : L15A17002767, beserta STNK Nomor : 1040099/Jb/2012.
Kartu Tanda Penduduk NIK : 3201290112810007 atas nama John Lopulisa.
4 buah buku tabungan BCA KCP Pajajaran Nomor rekening 7380418601 atas nama John Lopulisa dengan nomor buku 8369315, 3462116, 3967051, dan 4973853.
Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Pandawa Lona Soyaka tanggal 25 Februari 2012 nomor 34, notaries Mariana Diana Linggawidjaja.
Fotocopy mutasi rekening Bank Tabungan Negara (BTN) nomor 00000-01-30-000039-4 atas nama PT. Pandawa Lona Soyaka, periode 3 April 2012 sampai dengan 10 Januari 2013 sebanyak 3 lembar.
Fotocopy mutasi rekening Bank Mega nomor : 11430010000287 atas nama John Lopulisa periode 1 Juni 2013 sampai dengan 31 Agustus 2013 sebanyak 5 lembar.
Barang bukti disita dari saksi GUNAWAN tanggal 10 Oktober 2013 berupa :
3 (tiga) Unit Komputer, dengan identitas sebagai berikut :
Merk : ACER VERITON M480.
No. inventaris : BSM001613COM10000001.
Physical Add : 6C – 62 – 6D – 0D – 1C – BB.
Spesifikasi : Intel Core 2 Duo @2,93 GHz, 2014 MB RAM, OS Ms Windows XP Profesional.
Merk : ACER VERITON M480.
No. inventaris : 00000000 – 07 – 00003 – 257.
Physical Add : F8 – D1 – 11 – 04 – E2 – 64.
Spesifikasi : Intel Core 2 Duo @2,93 GHz, 2014 MB RAM, OS Ms Windows XP Profesional.
Merk : ACER VERITON M480.
No. inventaris : 00000000 – 07 – 00012 – 257.
Physical Add : 40 – 61 – 86 – E7 – FC - 98.
Spesifikasi : Intel Core 2 Duo @2,93 GHz, 2014 MB RAM, OS Ms Windows XP Profesional.
3 (tiga) Unit Hard Disk, dengan identitas sebagai berikut :
Merk : SEAGATE.
Serial number : 9VMDXFZE.
Kapasitas : 320 GB.
Merk : SEAGATE.
Serial number : 6VMCOHPZ.
Kapasitas : 320 GB.
Merk : SEAGATE
Serial number : 9VMDV22K.
Kapasitas : 320 GB.
Barang bukti disita dari Ratih Ariefiani Purbasari tanggal 16 Oktober 2013 berupa :
Buku cash count tabungan yang didalamnya ada tanda terima kartu ATM dan buku tabungan dalam rentang waktu 24 Mei 2012 sampai dengan 30 Juli 2012.
Copy sesuai aslinya petikan surat Keputusan Direksi PT. Bank Syariah Mandiri Nomor : 12/488-KEP/DIR tentang pengangkatan Ratih Ariefiani Purbasari NIP.098574061 sebagai pegawai tetap PT. Bank Syariah Mandiri tanggal 8 Oktober 2010.
2 (dua) bundle Daftar Pengiriman Kartu Instan Bank Syariah Mandiri KCP Jalan Baru Bogor.
5 (lima) bundle formulir pembukaan rekening Bank syariah mandiri KCP Jalan Baru.
Barang bukti disita dari SUHANTO tanggal 29 Oktober 2013 berupa :
1 (satu) buah buku tabungan BNI taplus kantor bekasi cab. Bekasi no rekening : 0146413514 atas nama SUHANTO.
Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah).
Barang bukti disita dari RIZKI ADIANSYAH tanggal 24 Oktober 2013 berupa :
3 (tiga) bonggol buku cek bank syariah mandiri seri nomor : C891751 s/d C891755, seri no. C8991776 s/d C891800 dan seri no. 891951 s/d 891975.
Barang bukti disita dari WITA PRI KURNIAWATI tanggal 31 Oktober 2013 berupa :
Uang tunai Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) dengan rincian uang pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 15 lembar, dan uang pecahan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 70 lembar.
Barang bukti disita dari Beri Soleh Ibrahim Bin. M Toha tanggal 6 Nopember 2013, tanggal 7 Nopember 2013 berupa :
1 (satu) buah buku dokumen asli petikan Keputusan Direksi PT. Bank Syariah Mandiri Nomor: 14/048-KEP/DIR tentang pengangkatan sebagai karyawan tetap PT. Bank Syariah Mandiri tanggal 6 Februari 2012.
1 (satu) buah buku dokumen asli petikan Keputusan Direksi PT. Bank Syariah Mandiri Nomor: 14/518-KEP/DIR tentang penempatan dan penetapan pegawai PT. Bank Syariah MAndiri tanggal 16 Agustus 2012.
1 (satu) buah dokumen asli petikan Keputusan Direksi PT. Bank Syariah Mandiri Nomor: 15/994-KEP/DIR tentang pemberhentian pegawai PT. Bank Syariah Mandiri tanggal 30 Juli 2013.
Uang tunai sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Barang bukti disita dari ARIYANTI tanggal 6 Nopember 2013 berupa :
Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah)
Barang bukti disita dari FADLI SUDRAJAT tanggal 6 Nopember 2013 berupa :
Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).
Barang bukti disita dari IRPAN NASUTION tanggal 11 Nopember 2013 berupa:
Uang sebesar Rp. 45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah) dengan rincian lembar :
Uang pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 300 lembar.
Uang pecahan Rp.50.000 sebanyak 300 lembar ;
Barang bukti disita dari HERU SUKANDAR tanggal 21 Nopember 2013, 27 Nopember 2013, 3 Desember 2013, 11 Desember 2012 berupa :
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5750 tgl 8/8/11 An SAHRONI sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke SANDRAWATI BCA REK 0671779117.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5643 tgl 8/8/11 An DARLEN sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke IRIANINGSIH BTN REK 0026301500008160.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5870 tgl 10/8/11 An IRAWAN NURJJANANTO sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke KURNIAWAN SANUSI BCA REK 0671779702.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5906 tgl 12/8/11 An WILLEM L CHARREL KALAIY sebesar Rp. 800.000.000,- (Delapan ratus juta ) ke KURNIAWAN SANUSI BCA REK 0671779702.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5661 tgl 3/8/11 An BURHANUDIN sebesar Rp. 700.000.000,- ( Tujuh ratus juta ) ke ENI ELIDA PERWATA BUANA BOGOR REK 0243040323.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5362 tgl 28/7/11 An SURYADI sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke SAIMAR BUANA BOGOR REK 0243040440.-
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5376 tgl 28/7/11 An INDAH RESMI PUSPITA SARI sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke IYAN PERMANA BCA CIPUTAT REK6760143241.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-6421 tgl 25/8/11 An MAULANA YUSUF sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke WILLEM L CHARREL KALAIY BCA BINTARO REK6030802568.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-6123 tgl 20/09/11 An JAYA sebesar Rp. 945.000.000,- (Sebilan ratus empat puluh lima juta ) ke HENDAR RESTIANI WAHDANIYA NIAGA FED EX REK 1050102205114.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-6467 tgl 25/8/11 An ENDANG HIDAYAT sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke WILLEM L CHARREL KALAIY BCA BINTARO REK6030802568.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7352 tgl 27/9/11 An HENDRA sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke MARIA ULFAH BCA CIRENDEU REK . 6760179980.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7348 tgl 27/9/11 An TRIYANI MONICA sebesar Rp. 450.000.000,- (Empat ratus lima puluh juta ) ke MARIA ULFAH BCA CIRENDEU REK . 6760179980.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7334 tgl 27/9/11 An sopian hadi sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta ) ke MARIA ULFAH BCA CIRENDEU REK . 6760179980.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7370 tgl 27/9/11 An NUROH MULYADI sebesar Rp. 885.000.000,- (Delapan ratus delapan puluh lima juta ) ke DARLEN Mandiri REK .157-0002904-721.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7366 tgl 27/9/11 An GUNTORO sebesar Rp. 900.000.000,- (Sembilan ratus juta ) ke DARLEN Mandiri REK .157.0002904721.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6418 tgl 25/8/11 An NONO HENDRATNO, sebesar Rp. 700.000.000,- ( Tujuh ratus juta ) ke WILLEM L CHARREL KALAIY BCA Bintaro REK .6030802568.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6021 tgl 22/8/11 An ASEP SAEPUDIN sebesar Rp. 500.000.000,- ( Lima ratus juta ) ke HENDRA RESTIAN WAHDANIYAH BCA KCP Golden Point Center REK . 6090232787.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6110 tgl 27/9/11 An FAHRUL ROZI sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke ke HENDRA RESTIAN WAHDANIYAH BCA KCP Golden Point Center REK . 6090232787
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 9026 tgl 9/11/11 An BUDI SANTOSO sebesar Rp. 69.950.000,- ( enam puluh Sembilan juta Sembilan ratus lima puluh ribu ) ke MARIA ULFAH BCA CIRENDEU REK .6760179980.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6943 tgl 8/8/11 An VERA IRAWATI sebesar Rp. 850.000.000 ( delapan ratus lima puluh juta rupiah ) ke ERNA OKTORYAWATI Bank Niaga Cirendeu No REK .9270100328112.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6779 tgl 8/8/11 An. HANDIKA FIRDAUS sebesar Rp. 853.000.000 (delapan ratus lima puluh tiga juta rupiah) ke ERNA OKTORYAWATI Bank Niaga Cirendeu No REK .9270100328112.
Fotocopy cap Bank BSM terdiri dari :
Foto copy PEDOMAN PEMBIAYAAAN BUKU IIA ( 1 BENDEL ).
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUNAROH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NENI TARMIYANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NUR YUNIARTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NURBAITY
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RAMADANITA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : REZA HERFANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ROBIN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ROSSILVIA E.P ROESLAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : GUSTI DONI ARIFIN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUHAMMAD FADLY MUKHTAR
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IRAWAN NURJANANTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NUNUT SANTI TAMPUBOLON.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MARYATI DWI SETYANI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ENDANG MURTININGSIH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FITRIAN RUBIANSYAH RUSYDY
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HENDRA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HEPARAJU.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HERI SIARUDIN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HERI TRIYANTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HUDYANTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ICHWANUL KARIM.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IVANA RUTH PURBA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YOHANNES HINRYAN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YOSSI KAMIL.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YUSNITA WAHDAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : H.A FIRMANSYAH. Skom.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : Michael Edward sumakau.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ZUBAEDAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : JAYA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : JENNY KUSUMAWATI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KRISMANTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KURNAWAN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : LINDA MAILANI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MIRDA ANGRAENI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MONANG SIREGAR.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama :MUHAMAD RIFKI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DJAENO PRASTYO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DEWI SUSI LESTARI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : CIANNE LESTARI ANGAN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BURHANUDIN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BERRY AFRIANSYAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ARIA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : AGUS JAYA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ENDAH WIDJAYANTI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : EVA RACHMAWATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ASEP SUGANDA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ALDINO KENEDI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HARTATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : PENY HERRINING TYASTUTI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NORWIN DANIEL
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MARTA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SURIANTI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SWESTY ANDAYANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : TONI FIRMANSYAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : TRI FAJAR.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : TURANGGA SETA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : URSIATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : USENG RONY.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : VERA IRAWATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YAYAN SUPIANI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SLAMET RIYADI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SOBIRUN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SOEGIRI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SOFIAN HADI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUDARWATI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUGENG ARIENTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SULASTRI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SURATNO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama :DHARMA WINATA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DIDIK WIYARSONO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama :DINI HERLIDYAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DITA PURWATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DODY SETIAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ELAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FANNY
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : GUNTORO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HARIYANTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DODI HERMAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SURYADI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FADILLAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DARLEN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DANIEL WAHYU KALAIY
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : CHRISTINA AGNES
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SYAHRIL.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SAHRONI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUPRIYONO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RUDY.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : R RACHMAD.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RULY ANALI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RUDI SETIAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SRI MEGAWATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : TRI ARDIANSYAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SRI RETNO HIDAYATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YOGI ANUGRAH ISROI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YONIE SYACHRO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YULIANI SETIADI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YAHYA LUDJI MENGI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ABDUL BASIT
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ABDUL MANAF.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ADE HIDAYAT
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ADE HIDAYAT.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : AHMAD MUDRIKAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : AKBAR
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BUDI SANTOSO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BUDI SUSWANTO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BUDIARTI RAHAYU
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUHAMAD YUNUS
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KURWIANA UKAR
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KURNIA SANUSI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : JULI AGUS PRIHATIN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : INDAH RESMI PUSPITA SARI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama :HANS HUTOYO HALI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HERMAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HJ NUROH MULYADI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IYAN PERMANA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUNAROH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NENI TARIMIYANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NUR KHAMSAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NUR YUNIARTO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NURBAITY
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RAMADANITA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : REZA HERFANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ROBIN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BAMBANG WIRAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BASUKI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FEBRIANA YUSYAN WARDANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HR IWAN RIDWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ARIYANTI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FADLI SUDRAJAT
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BAYU PERMADI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : WILGAN DENINGRAT
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NANDAR IRAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HARRY MAHARDIKA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUWARNO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RISKA YUNDINI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RATNO PRAYOGA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DANIEL LOUIS RENZO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUHANTO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KURNIAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IMAN ZULMANSYAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : WITTA PRI KURNIAWATI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YOCKY GUNAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ENDANG SANTIKA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ACHMAD AZIZI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DIKA RANDISA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YASUN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HERI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RISKI ADIANSYAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : Dr RAHMAD YANUARDI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YUSUF WIRAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : CAROLINA DWI PRASETYANTI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DITA ROSMAAYANTI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IGNATIUS AGUNG SANTOSO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SAPTO HOTMA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : LIA HERLIANA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUTINAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SAIPULOH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RIKA NOFIANTI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ISYANTI KOMALASARI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SURIANAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HEN HEN GUNAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : PETRIK
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DEDE
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NENENG SITI JUBAEDAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : WAWI IKMALIYAH
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama CIANNE LESTARI ANGAN danaplikasi transfer BSM No. 3518114;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SETIAWAN TATANG dan aplikasi transfer BSM No. 3518118;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama LEONY PRIBADI dan aplikasi transfer BSM No. 3445423;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ROOSSILVIA E.P. ROESLAN dan aplikasi transfer BSM No. 3518117;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ENDAH WIDJAYANTI dan aplikasi transfer BSM No. 3530544;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SALLY HONYA HOO dan aplikasi transfer BSM No. 3590547;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NORWIN DANIEL dan aplikasi transfer BSM No. 3530550;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama GUSTI DONI ARIFIN dan aplikasi transfer BSM No. 3530158;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DITA PURWATI dan aplikasi transfer BSM No. 3530100;-
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YOHANNES HINRYAN dan aplikasi transfer BSM No. 3530542;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TAUFIK HIDAYAT dan aplikasi transfer BSM No. 3530983;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MUHAMMAD FADLY MUKHTAMAR dan aplikasi transfer BSM No. 3530156;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ABDUL BASITH dan aplikasi transfer BSM No. 3530980;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DINI HERLIDYAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530984;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ROHAENAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530802;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SHATIR dan aplikasi transfer BSM No. 3530982;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TRI ARDIANSYAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530153;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama KURNIAWAN UKAR dan aplikasi transfer BSM No. 3530157;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SWESTY ANDAYANI dan aplikasi transfer BSM No. 3530546;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HANS HUTOYO HALI dan aplikasi transfer BSM No. 3733935;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama OSCAR PONTARA dan aplikasi transfer BSM No. 3733963;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HUDYANTO dan aplikasi transfer BSM No. 3733937;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama JENNY KUSUMAWATI dan aplikasi transfer BSM No. 3733197;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama CHRISTINA AGNES dan aplikasi transfer BSM No. 3518290;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ROBIN dan aplikasi transfer BSM No. 3530163;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SRI MEGAWATI dan aplikasi transfer BSM No. 3518119;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SULASTRI dan aplikasi transfer BSM No. 3733150;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MUNAROH dan aplikasi transfer BSM No. 3733520;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ARIA dan aplikasi transfer BSM No. 3733522;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ELAH dan aplikasi transfer BSM No. 3733521;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SRI RETNO HIDAYATIN dan aplikasi transfer BSM No. 3799567;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RAMADANITA dan aplikasi transfer BSM No. 3798570;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama URSIATI dan aplikasi transfer BSM No. 3518118;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SAKIYEM dan aplikasi transfer BSM No. 3798956;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NUNUT SANTI TAMPUBOLON ;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MARYATI DWI SETYANI;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NUR KHAMSAH;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SAHARIA dan aplikasi transfer BSM No. 3799568;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HEPARAJU;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SLAMET RIYADI dan aplikasi transfer BSM No. 3445414;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SURIANTI dan aplikasi transfer BSM No. 3733838;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ALDINO KENNEDY dan aplikasi transfer BSM No. 3799903;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DJAENO PRASTYO dan aplikasi transfer BSM No. 3530166;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MIRDA ANGGRAENI;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ADE HIDAYAT dan aplikasi transfer BSM No. 3799906;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama USENG RONI dan aplikasi transfer BSM No. 3799904;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SITI MAIMUNAH;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama FATRIAN RUBIANSYAH RUSYDY dan aplikasi transfer BSM No. 3530172;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas namaJOHNNY;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama EVA RACHMAWATI dan aplikasi transfer BSM No. 3445416;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ROFI dan aplikasi transfer BSM No. 3530186;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama AKBAR dan aplikasi transfer BSM No. 3530187;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BUDIARTI RAHAYU dan aplikasi transfer BSM No. 3530191;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ASEP SAEPUDIN dan aplikasi transfer BSM No. 3518112;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SOEGIRI dan aplikasi transfer BSM No. 3530188;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BUDIARTI RAHAYU dan aplikasi transfer BSM No. 3530191;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SUGENG ARIEANTO;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ABDUL MANAF dan aplikasi transfer BSM No. 3530196;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TONI FIRMANSYAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530193;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DODI HERMAWAN dan aplikasi transfer BSM No. 3530189;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BERRY AFRIANSYAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530192;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ANNISA MARSELA WIDYANTI dan aplikasi transfer BSM No. 3733455;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TRI FAJAR;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YAHYA LUDJI MENGI dan aplikasi transfer BSM No. 3799752;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DHARMA WINATA dan aplikasi transfer BSM No. 3733452.;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama JULI AGUS PRIHATIN dan aplikasi transfer BSM No. 3518118;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YOSSI KAMIL;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SRI RETNO HIDAYATI N. dan aplikasi transfer BSM No. 3799567;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RUDY;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RUDY SETIAWAN;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RULYANALI;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DEWI SUSI LESTARI dan aplikasi transfer BSM No. 3789526;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama FADILAH dan aplikasi transfer BSM No. 3733738;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ZUBAEDAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530161;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HARIYANTO;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama FANNY dan aplikasi transfer BSM No. 3799754;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DODY SETIAWAN dan aplikasi transfer BSM No. 3445074;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YULIANA SETIADI dan aplikasi transfer BSM No. 3733278;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YOGI ANUGRAH ISROI dan aplikasi transfer BSM No. 3733253;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MUHAMMAD YUNUS dan aplikasi transfer BSM No. 3733281;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama AGUS JAYA dan aplikasi transfer BSM No. 3733279;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HERMAN dan aplikasi transfer BSM No. 3733280;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama INDAH RESMI PUSPITA SARI dan aplikasi Transfer BSM No 2974697. Tanggal 28-07-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SURYADI Nomor 2974390 tanggal 28-07-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BURHANUDIN Nomor 2974432 tanggal 3-08-2011;
1 bundel Foto cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama IRAWAN NURJANANTO Nomor 2529203 tanggal 10-08-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DARLEN Nomor 2915006 tanggal 8-08-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SAHRONI Nomor 2529132 tgl 8-8-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama IYAN PERMANA dan aplikasi Transfer BSM No 2737477 Tanggal 12-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas ASEP SAEPUDIN dan aplikasi Transfer BSM No 3530190. Tanggal 30-03-2012;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama IYAN PERMANA dan aplikasi Transfer BSM No 2737476 Tanggal 14-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama WILLEM L CHARREL KALAIY dan aplikasi Transfer BSM No 2529208 Tanggal 12-08-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama FAHRUL ROZI dan aplikasi Transfer BSM No 9918126 Tanggal 22-08-2011;-
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HANDIKA FIRDAUS dan aplikasi Transfer BSM No 3518345 Tanggal 12-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MARTA dan aplikasi Transfer BSM No 3518348 Tanggal 12-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama VERA IRAWATI dan aplikasi Transfer BSM No. 3518359 Tanggal 20-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama JAYA Dan aplikasi Transfer BSM No. 3518364 Tanggal 20-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MAULANA YUSUF dan aplikasi Transfer BSM No. 2529122 Tanggal 25-08-2011;-
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NANO HENDRATNO dan aplikasi Transfer BSM No. 2529145 Tanggal 25-08-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama GUNTORO dan aplikasi Transfer BSM No. 3518182 Tanggal 27-19-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HENDRA dan aplikasi Transfer BSM No. 7518176 Tanggal 27-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TRIYANI MONICA dan aplikasi Transfer BSM No. 3518175 Tanggal 27-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SOPIAN HADI dan aplikasi Transfer BSM No. 3518177 Tanggal 27-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama AHMAD MUDRIKAM dan aplikasi Transfer BSM No. 3445971 Tanggal 5-10-2011
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TURANGGA SETA dan aplikasi Transfer BSM No. 3445970 Tanggal 9-10-2011.
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SUDARWATI dan aplikasi Transfer BSM No. 2528506 Tanggal 05-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MUHAMAD RIFKI dan aplikasi Transfer BSM No. 2528529 Tanggal 6-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SOBIRIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3518360 Tanggal 7-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SUPRIYONO dan aplikasi Transfer BSM No. 3518962 Tanggal 7-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RINDA MAILANI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445573 Tanggal 14-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HARTATI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445578 Tanggal 14-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HERI HARDIANSYAH dan aplikasi Transfer BSM No. 3445576 Tanggal 17-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama KRISMANTO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445595 Tanggal 10-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama REZA HERFANI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445569 Tanggal 19-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RUDI HARTONO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445651 Tanggal 19-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YAYAN SUPIANI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445774 Tanggal 21-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ENDANG MURTININGSIH dan aplikasi Transfer BSM No. 3733831 Tanggal 12-3-2012;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NURBAITY dan aplikasi Transfer BSM No. 3445964 Tanggal 6-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama KURNIA SANUSI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445770 Tanggal 21-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NENI TARMIYANI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445809 Tanggal 26-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SITI KHODIJAH dan aplikasi Transfer BSM No. 3445792 Tanggal 27-10-2011;-
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SITI DJUWARIAH dan aplikasi Transfer BSM No. 3445860 Tanggal 27-10-201;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SURATNO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445069 . Tanggal 1-11-2011;-
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ICHWANUL KARIM dan aplikasi Transfer BSM No. 2529136 Tanggal 1-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas namaFEBRYTA ROZANI dan aplikasi Transfer BSM No. 2529138 Tanggal 3-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DIDIK WIYARSONO dan aplikasi Transfer BSM No. 3518944 Tanggal 3-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HERI TRIYANTO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445056 Tanggal 7-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BUDI SANTOSO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445080 Tanggal 7-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NUR YUNIARTO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445077 Tanggal 7-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YUSNITA RESMI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445189 Tanggal 11-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SAEPUL BAHRI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445159 Tanggal 11-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama H.A FIRMANSYAH dan aplikasi Transfer BSM No. 2529144 Tanggal 3-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MOCH TB ENDIN JAENUDIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445342 Tanggal 18-11-2011
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YUSNITA WAHDAH dan aplikasi Transfer BSM No. 3445999 Tanggal 18-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama KURNIAWAN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445340 Tanggal 18-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DONI ARIFIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445012 Tanggal 23-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MONANG SEREGAR dan aplikasi Transfer BSM No. 3445073 Tanggal 23-11-2011 ;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ADE HIDAYAT dan aplikasi Transfer BSM No. 3445015 Tanggal 23-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SYAHRIL dan aplikasi Transfer BSM No. 3445922 Tanggal 30-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama IVANA RUTH PURBA dan aplikasi Transfer BSM No. 3445042 . Tanggal 30-11-2011 ;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HERI SIARUDIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445041 Tanggal 30-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BUDI SUSWANTO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445023 Tanggal 21-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DARMAWAN THARUDDIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445024 Tanggal 21-11-2011
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama PENY HARRINING TYASTUTI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445321 Tanggal 29-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MICHAEL EDWAR SUMAKAU dan aplikasi Transfer BSM No. 3518106 Tanggal 7-12-2011.
132 (seratus tiga puluh dua) buah Fotocopy KTP nasabah kelompok IYAN PERMANA bercap stample Bank Syariah Mandiri :
-
-
-
NO NAMA NO NAMA 1. ABDUL BASITH 68. URSIATI 2. ADE HIDAYAT 69. VERA IRAWATI 3. ROOSSILVIA E.P. ROESLAN 70. YOGI ANUGRAH ISROI 4. SAEPUL BAHRI 71. YAYAN SUPIANI 5. DODI HERMAWAN 72. DHARMA WINATA 6. HARTATI 73. ELAH 7. ENDAH WIDJAYANTI 74. DIDIK WIYARSONO 8. DANIEL WAHYU KALAIY 75. DITA PURWATI 9. SWESTY ANDAYANI 76. DJAENO PRASTYO 10. HERI TRIYANTO 77. DINI HERLIDYAH 11. KURNIA SANUSI 78. DARLEN 14. RUDI SETIAWAN 79. DODY SETIAWAN 15. RULY ANALI 80. CIANNE LESTARI ANGAN 16. ZUBAEDAH 81. CHRISTINA AGNES 17. YOHANNES HINRYAN 82. FANNY 18. GUNTORO 83. FATRIAN RUBIANSYAH RUSYDY 19. IVANA RUTH PURBA 84. SALLY HONYA HOO 20 JAYA 85. SITI KHODIJAH 21. MIRDA ANGGRAENI 86. AKBAR 22. IYAN PERMANA 87. AHMAD MUDRIKAH 23. HERI SIARUDIN 88. ADE HIDAYAT 24. HUDYANTO 89. AGUS JAYA 25. HERMAN 90. ALDINO KENEDY 26. GUSTI DONI ARIFIN 91. BURHANUDIN 27. ICHWANUL KARIM 92. ABDUL MANAF 28. JENNY KUSUMAWATI 93. ANNISA MARSELA WIDYANTI 29. MARTA 94. BERRY AFRIANSYAH 30. KRISMANTO 95. ASEP SUGANDA 31. IRAWAN NURJANANTO 96. BUDI SANTOSO 32. MUHAMMAD YUNUS 97. ARIA 33. LINDA MAILANI 98. BUDI SUSWANTO 34. MUHAMAD RIFKI 99. BUDIARTI RAHAYU 35. MUNAROH 100. RUDY 36. MICHAEL EDWARD SUMAKAU 101. RUDY HARTONO 37. MARYATI DWI SETYANI 102. SURYADI 38. KURNIAWAN 103. SURATNO 39. KURWIANA UKAR 104. R RACHMAD 40. MUHAMMAD FADLY MUKHTAR 105. SOPIAN HADI 41. MONANG SIREGAR 106. SAHRONI 42. HARIYANTO 107. SOBIRUN 43. INDAH RESMI PUSPITA SARI 108. FADILLAH 44. HANDIKA FIRDAUS 109. EVA RACHMAWATI 45. HENDRA 110. NENI TARIMIYANI 46. HEPARAJU 111. NUR YUNIARTO 47. HANS HUTOYO HALI 112. REZA HERFANI 48. HA FIRMANSYAH 113. NURBAITY 49. HERI HARDIANSYAH 114. RAMADANITA 50. TONI FIRMANSYAH 115. ROBIN 51. USENG RONI 116. ROFI 52. TRI ARDIANSYAH 117. SURIANTI 53. HJ. NUROH MULYADI 118. SITI DJUWARIAH 54. NORWIN DANIEL 119. SITI MAIMUNAH 55 PENY HERRINING TYASTUTI 120. SULASTRI 56. NUNUT SANTI TAMPUBOLON 121. SRI RETNO HIDAYATI 57. NUR KHAMSAH 122. SRI MEGAWATI 58. YAHYA LUDJI MENGI 123 SUPRIYONO 59. WILLEM. L. CHARREL KALAIY 124 SUDARWATI 60. YUSNITA WAHDAH 125 SOEGIRI 61. YULIANA SETIADI 126 SLAMET RIYADI 62. YOUNIE SYACHRO 127 SUGENG ARIEANTO 63. YOSSI KAMIL 128 SYAHRIL 64. TRI FAJAR 129 MAULANA YUSUF 65. TURANGGA SETA 130 SAHARIA Y 66 ENDANG MURTININGSIH 131 ENDANG HIDAYAT 67. DEWI SUSI LESTARI 132 NANO HENDRATNO
-
-
HEN HEN GUNAWAN Nomor Rekening 7032067632;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 15 Februari 2011 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di BCA Senen No. Rek 0911234911;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 20 Maret 2011 senilai Rp98.400.000,- ke WINDA DAHNIAR di BRI Pasar Mawar No. Rek 722301006661504;
ISYANTI KOMALASARI Nomor Rekening 7029390651;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 16 November 2011 senilai Rp.680.000.000,- ke RUDI GUNAWAN CIMB Niaga Bintaro No. Rek 0800158602114;
SURIANAH Nomor Rekening 7037030532;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 30 Mei 2012 senilai Ro 699.975.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BCA Bintaro No. Rek 6800585111;
SITI JUBAEDAH Nomor Rekening 7035239353;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 9 April 2012 senilai Rp690.000.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BSM Jalan Baru No. Rek 7035239019; Foto Copy Slip Penarikan tanggal 9 April 2012 senilai Rp4.150.000,-
SUSANAH Nomor Rekening 7029390678;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 16 November 2011 senilai Rp700.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di CIMB Niaga Bintaro No. Rek 0800158602114;
WAWI IKMALIYAH Nomor Rekening 7029865285;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 28 November 2011 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GNAWAN di BCA Senen No. Rek 0911234911; Foto Copy Aplikasi Tarik tunai senilai Rp7.000.000,- tanggal 19 Juni 2012.
ALIMAH Nomor Rekening 7029489976;
Aplikasi Transfer tanggal 17 November 2011 senilai Rp700.000.000,- ke RUDI GNAWAN di CIMB Bintaro No. Rek 0800158602114;
CAROLINA DWI PRASETYANTI Nomor Rekening 7037030192;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 24 Mei 2012 senilai Rp730.000.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BSM No. Rek 7035239019;
DEDE Nomor RekeningB7029390667;
Foto Copy Transfer tanggal 15 November 2011 senilai Rp700.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di CIMB Niaga Bintaro No. Rek 0800158602114;
DITA ROSMAYANTI Nomor Rekening 7037026977; Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 30 Mei 2012 senilai Rp699.975.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BCA Bintaro No. Rek 6800585111;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 10 April 2012 senilai Rp700.000.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BSM Jalan Baru Bogor No. Rek 7035239019;
IGNASIUS AGUNG SANTOSO Nomor Rekening 7037029817;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 30 Mei 2012 senilai Rp689.975.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BCA Bintaro No. Rek 6800585111; Slip Penarikan tanggal 12 Juli 2012 senilai Rp10.200.000,-
INTAN PANDINI Nomor Rekening 7029489968;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 17 November 2011 senilai Rp700.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di CIMB Niaga No. Rek 0800158602114;
LIA HERLIANI Nomor Rekening 7032067648; Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 15 Februari 2012 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di BCA Senen No. Rek 0911234911;
MUTINAH Nomor Rekening 7030219796;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 12 Desember 2011 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di Bank BCA Senen No. Rek 0911234911;
NENENG SITI JUBAEDAH Nomor Rekening 7030219818;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 12 Desember 2012 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di Bank BCA Senen No. Rek 0911234911; Foto Copy Aplikasi penarikan tanggal 11 Januari 2012 senilai Rp5.600.000,-
PETRICK Nomor Rekening 7037030451;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 1 Juni 2012 senilai Rp699.975.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di Bank BCA Bintaro No. Rek 6800585111.
RIKA NOFIANTI Nomor Rekening 7029865293;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 28 November 2011 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di Bank BCA Senen No. Rek 0911234911; Foto Copy Slip Penarikan tanggal 19 Juni 2012 senilai Rp6.700.000,-
SAIPULOH Nomor Rekening 7030219807;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 13 Desember 2011 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di Bank BCA Senen No. Rek 0911234911; Foto Copy Aplikasi Tarik tunai senilai Rp6.300.000,- tanggal 11 Jaqnuari 2011.
SAPTO HOTMA Nomor Rekening 7035239148;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 13 April 2012 senilai Rp700.000.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di Bank BSM Jalan Baru Bogor No. Rek 7035239019;
FITRI NOVITA SARI Nomor Rekening 7035239256;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 10 April 2012 senilai Rp700.000.000,- ke JENNY INTAN PERMATA SARI di Bank BSM Jalan Baru Bogor No. Rek 7035239019;
Foto copy Aplikasi pembukaan Rekening Tabungan Syariah Mandiri Bank Syariah Mandiri KCP Jalan Baru Bogor atas nama JENNY INTAN PERMATASARI tanggal 4 April 2012;
Rekening koran Tabungan BSM No. Rek 7035239019 atas nama JENNY INTAN PERMATASARI;
Foto Copy Slip setoran tanggal 4 April 201 senilai Rp100.000,- (seratus ribu rupiah);
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 9 April 2012 senilai Rp689.975.000,- (enam ratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ke BCA Senen Rek No. 0911234911 atas nama Rudy Gunawan;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 11 April 2012 senilai Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) ke BCA Senen Rek No. 0911234911 atas nama Rudy Gunawan;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 11 April 2012 senilai Rp299.975.000,- (dua ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ke BCA Senen Rek No. 0911234911 atas nama Rudy Gunawan;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 23 April 2012 senilai Rp699.900.000,- (enam ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah) ke BCA Gunung Sahari Rek No. 0030433289 atas nama AINI EFFENDI;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 24 Mei 2012 senilai Rp729.975.000,- (tujuh ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ke BCA Gunung Sahari Rek No. 0030433289 atas nama AINI EFFENDI.
26 (dua puluh enam) print out Rekening koran nasabah PT. Bank Syariah Mandiri, dengan Nomor dan atas nama sebagai berikut :
-
-
-
1. ARIYANTI NO REK
703494 3367
14. WILDAN DENINGRAT NO REK 7035459027 2. BASUKI NO REK 7034921916 15. WITTA PRI KURNIAWATI NO REK 7033559636 3. BAYU PERMADI NO REK 7036853241 16. YOCKY GUNAWAN NO REK 7033558923 4. FADLI SUDRAJAT NO REK 7033559385 17. ACHMAD AZIZI NO REK 7026310541 5. FEBRINA YUSYAN WARDANI NO REK 7033970352 18. BAMBANG WIRAWAN NO REK 7034716287 6. H R IWAN RIDWAN NO REK 7035245318 19. DANIEL LOUIS RENZO NO REK 7037987136 7. HARRY MAHARDIKA NO REK 7033970492 20. DIKA RANDISA NO REK 7032470186 8. IMAN ZULMANSYAH IBRAHIM NO REK 7034120123 21. ENDANG SANTIKA NO REK 7034825526 9. KURNIAWAN NO REK 7029539175 22. HERI NO REK 7025689447 10. NANDAR IRAWAN NO REK 7035245388 23. SUWARNO NO REK 7033559903 11. RATNO PRAYOGA NO REK 7036431193 24. YASUN NO REK 7032933337 12. RISKA YUNDINI NO REK 7036431118 25. RISKI ADIANSYAH NO REK 2577019475 13. SUHANTO NO REK 7034602567 26. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA NO REK 7032327798
-
-
Barang bukti disita dari FEBRINA YUSNAN WARDANI tanggal 22 Nopember 2013 berupa :
Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).
Barang bukti disita dari KURNIAWAN tanggal 27 Nopember 2013 berupa :
Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).
Barang bukti disita dari HENDRA EFFENDI tanggal 4 Desember 2013, berupa :
1 (satu) Buah Buku PengeluaranCekdanGiro/ BukuKeuangan Nomor Rekening 0180103611 pada Bank Negara Indonesia Syariah atas nama PT. Mitra Mandala Semesta Pustaka tanggal 10 Maret 2010 s/d 20 Juni 2012;
1 (satu) Buah Buku PengeluaranCekdanGiro/ BukuKeuanganNomor Rekening 614-01-00083-007atasnamaH. M Dahruddin pada Bank CIMB Niaga periode tanggal 15 November 2010 s/d 21 Desember 2011;
1 (satu) Buah Buku Bank/Keuangan terkait Rekening H. M. Dahruddin dengan Nomor Rekening 614-01-00083-007 pada Bank CIMB Niaga periode tanggal 15 November 2010 s/d 14 Maret 2012;
1 (satu) Buah rekap data penjualan KPR via BSM data Cluster Subang Larang;
1 (satu) buah fotocopyRekening koran Nomor Rekening 614-01-00083-007 pada Bank CIMB Niaga atas nama H. M. Dahruddin, periode tanggal Januari 2012 s/d Oktober 2013;
1 (satu) buah fotocopyRekening koran Nomor Rekening 0180103611 pada Bank Negara Indonesia Syariah atas nama PT. Mitra Mandala Semesta Pustaka, periode tanggal Januari 2012 s/d November 2013;
1 (satu) buah fotocopyRekening koran Nomor Rekening 0217235201 pada Bank Negara Indonesia atas nama PT. Mitra Mandala Semesta Pustaka, periode tanggal April 2011 s/d maret 2013;
1 (satu) buah fotocopy Rekening koran Nomor Rekening 0015-01-30-000724-8 pada Bank Tabungan Negara atas nama PT. Mitra Mandala Semesta Pustaka, periode tanggal April 2011 s/d maret 2013;
1 (satu) buah fotocopy Rekening koran Nomor Rekening 1125-0012796-002 pada Bank Mutiaraatas nama PT. Mitra Mandala Semesta Pustaka, periode tanggal April 2011 s/d maret 2013.
Barang bukti disita dari HERMAYANI BARUS tanggal 10 Desember 2013, tanggal 16 Desember 2013 berupa :
7 (tujuh) lembar fotocopy print screen (Prior Statement) Rekening atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA Nomor Rekening 1335002755 bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
(empat) lembar fotocopy print screen (Detail History Data) Rekening atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA Nomor Rekening 1335002755 bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
10 (sepuluh) lembar fotocopy aplikasi pembukaan rekning Giro perusahaan atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
1 (satu) lembar fotocopy Permohonan Penutupan Rekening Giro atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
38 (tiga puluh delapan) lembar fotocopy bukti transaksi PaninBank (cek, slip dan kelengkapan untuk transaksi lain)bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
(tiga) lembar fotocopy dokumen Bilyet Deposito Berjangka Nomor 093770 atas nama JOHN LOPULISA bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
fotocopy kelengkapan administrasi pembukaan Rekening Giro perusahaan bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA, antara lain :
AKTA PENDIRIAN PERUSAHAAN;
NPWP Perusahaan;
Tanda Daftar Perusahaan;
Surat Keterangan Domisili Perusahaan;
Surat Ijin Usaha (SIUP).
5 (lima) lembar fotocopy KTP atas nama JOHN LOPULISA, BERRY SOLEH IBRAHIM, IRPAN NASUTION, KAMALUDIN dan SURYANTO AGUNG SARI bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA.
14 (empat belas) lembar fotocopy bukti transaksi Panin Bank rekening nomor 1335002755 atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA (cek, slip dan kelengkapan untuk transaksi lain) bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA, dengan perincian sebagai berikut :
Tansaksi tanggal 6/3/2012 dana masuk Rp 81.296.900.-;
Tansaksi tanggal 5/4/2012 dana keluar Rp15.000.000,-;
Tansaksi tanggal 23/4/2012 dana masuk Rp 79.815.890,-;
Tansaksi tanggal 23/4/2012 dana masuk Rp 79.815.890,-;
Tansaksi tanggal 15/5/2012 dana keluar Rp 389.600.000,-;
Tansaksi tanggal 25/5/2012 dana masuk Rp 38.250.000,-;
Tansaksi tanggal 13/6/2012 dana keluar Rp 29.325.000,-.
Barang bukti disita dari TH ESTI HAYU DYAH. A tanggal 18 Desember 2013, berupa:
1 (satu) lembar fotocopy KTP Nomor 3674051308800001 atas nama H. IYAN PERMANA SANUSI;
1 (satu) lembar fotocopy KTP Nomor 3674054409810002 atas nama INDAH PUSPITASARI;
1 (satu) lembar fotocopy NPWP Nomor 45.697.227.2.411.000 atas nama IYAN PERMANA SANUSI;
1 (satu) dokumen fotocopy surat dari PT. Bank OCBC NISP tanggal 4 Oktober 2012 perihal persetujuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kepada H. IYAN PERMANA SANUSI di Perumahan Baliview Jl. Tanjung Benoa Blok B6 No. 8.9 Ciputat Timur Tangerang;
1 (satu) lembar fotocopy surat dari PT. Bank OCBC NISP perihal keputusan human capital group bank OCBC NISP No. 0659/KPTS/HCS/FY/VII/2012 tanggal 30 Juli 2012 tentang pengangkatan TH. ESTI HAYU DYAH A. sebagai secured loan manager pada kantor Bumi Serpong Damai;
1 (satu) lembar fotocopy formulir permohonan mortgage loan PT. Bank OCBC NISP;
1 (satu) lembar fotocopy foto usaha “DK MOBIL CARWAS.H.;
1 (satu) lembar fotocopy foto usaha “AYAM PENYET NAMPOL;
1 (satu) lembar fotocopy foto usaha Kantor Farel Elektronik;
1 (satu) lembar fotocopy foto usaha Property;
1 (satu) dokumen fotocopy Job Description Secured Loan Distribution Division PT. Bank OCBC NISP dengan kode C : ./ Job Description;
1 (satu) lembar fotocopy surat dari Notaris LIES HERMININGSIH, S.H. tanggal 10 Oktober 2012 kepada IBU YENI LAKSMI PUTRI credit documentation officer PT. Bank OCBC NISP Tbk perihal pemberitahuan rincian biaya-biaya pengecekan sertifikat dan pembuatan akta pemberian hak tanggungan antara PT. Bank OCBC NISP dengan debitur a.n. IYAN PERMANA SANUSI;
1 (satu) lembar fotocopy surat dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan kantor pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Lama Nomor 0097429 perihal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Dan Banguan Tahun 2012 terletak di Jl. Merak II N2/15-16 RT. 003/08 Bintaro Pesanggrahan Jakarta Selatan;
Asli 2 (dua) halaman Mortgage loan product program PT. Bank OCBC NISP, kode A0, dikeluarkan 01/02/13, efektif 01/02/13, berlaku sampai 31/01/2015, MLPP 1/60;
1 (satu) lembar fotocopy Account Statement Activities rek Bank BCA No. 6760143241 a.n. Iyan Permana Sanusi;
1 (satu) dokumen fotocopy rekap penghasilan & repayment capabiliyi a.n. Iyan Permana Sanusi LOS 7500;
1 (satu) dokumen fotocopy laporan penilaian agunan;
Barang bukti disita dari HERU SUKANDAR tanggal 19 Desember 2013, berupa :
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 156 Tanggal 26 Oktober 2011 Antara Siti Khodijah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 160 Tanggal 26 Oktober 2011 Antara Siti Djuwariah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 20 Tanggal 19 September 2011 Antara Jaya Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi,Sh. ;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 7 Tanggal 2 Agustus 2011 Antara Burhanudin Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 6 Tanggal 9 September 2011 Antara Handika Firdaus Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 31 Tanggal 14 September 2011 Antara Vera Irawati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 3 Tanggal 9 September 2011 Antara Marta Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 75 Tanggal 26 September 2011 Antara Hendra Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 72 Tanggal 26 September 2011 Antara Sopian Hadi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 27 Tanggal 04 Oktober 2011 Antara Sobirun Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 5 Tanggal 03 Oktober 2011 Antara Ahmad Mudrikah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 21 Tanggal 4 Oktober 2011 Antara Nurbaity Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 24 Tanggal 04 Oktober 2011 Antara Sudarwati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 2 Tanggal 3 Oktober 2011 Antara Turangga Seta Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 15 Tanggal 4 Oktober 2011 Antara Muhamad Rifki Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 78 Tanggal 26 September 2011 Antara Hj. Nuroh Mulyadi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 81 Tanggal 26 September 2011 Antara Guntoro Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 33 Tanggal 2 Desember 2011 Antara Michael Edward Sumakau Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 39 Tanggal 2 Desember 2011 Antara Yohannes Hinryan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 64 Tanggal 10 November 2011 Antara Saepul Bahri Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 106 Tanggal 9 November 2011 Antara Dini Herlidyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 191 & 192 Tanggal 31 Oktober 2011 Antara Suratno Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 22 & 23 Tanggal 03 November 2011 Antara Budi Santoso Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 30 & 31 Tanggal 03 November 2011 Antara Heri Triyanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 12 Tanggal 2 November 2011 Antara Febryta Rozanti Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 15 Tanggal 2 November 2011 Antara Didik Wiyarsono Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 26 & 27 Tanggal 3 November 2011 Antara Nur Yuniarto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 188 & 187 Tanggal 31 Oktober 2011 Antara Ichwanul Karim Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 103 Tanggal 14 November 2011 Antara Budi Suswanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 112 Tanggal 09 Desember 2011 Antara Abdul Basith Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 99 Tanggal 8 Desember 2011 Antara Dita Purwati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 102 Tanggal 08 Desember 2011 Antara Gusti Doni Arifin Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 69 Tanggal 7 Desember 2011 Antara Swesty Andayani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 66 Tanggal 07 Desember 2011 Antara Sally Honya Hoo Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 72 Tanggal 7 Desember 2011 Antara Kurwiana Ukar Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 78 Tanggal 7 Desember 2011 Antara Tri Ardiansyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 60 Tanggal 17 Januari 2012 Antara Jenny Kusumawati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 72 Tanggal 17 Januari 2012 Antara Hudyanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 63 Tanggal 17 Januari 2012 Antara Robin Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 95 Tanggal 14 Februari 2012 Antara Ursiati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 42 Tanggal 9 Februari 2012 Antara Aria Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 281 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Sugeng Arieanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 290 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Abdul Manaf Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 356 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Dharma Winata Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 144 Tanggal 23 Agustus 2011 Antara Asep Suganda Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 29 Tanggal 5 Agustus 2011 Antara Sahroni Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 156 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Eva Rachmawati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 183 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Yahya Ludji Mengi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 180 Tanggal 15 Maret 12 Antara Tri Fajar Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 287 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Toni Firmansyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 275 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Akbar Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 263 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Budiarti Rahayu Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 266 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Soegiri Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 269 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Rofi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 344 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Juli Agus Prihatin Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 341 Tanggal 29 Maret 2012 Antara Ruly Anali Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 350 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Rudy Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 353 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Yogi Anugrah Isroi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 42 Tanggal 5 April 2012 Antara Yuliana Setiadi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 45 Tanggal 5 April 2012 Antara Agus Jaya Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 168 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Annisa Marsela Widyanti Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 303 Tanggal 27 Maret 2012 Antara Rudi Setiawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 81 Tanggal 14 Oktober 2011 Antara Linda Mailani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 61 & 82 Tanggal 14 Oktober 2011 Antara Hartati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 58 & 59 Tanggal 14 Oktober 2011 Antara Heri Hardiansyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 93 & 94 Tanggal 17 Oktober 2011 Antara Krismanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 86 Tanggal 17 Oktober 2011 Antara Rudy Hartono Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 147 & 146 Tanggal 25 Oktober 2011 Antara Neni Tarimiyani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 89 & 90 Tanggal 1 Oktober 2011 Antara Reza Herfani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 8 & 9 Tanggal 2 November 2011 Antara Ha Firmansyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 107 & 108 Tanggal 18 Oktober 2011 Antara Yayan Supiani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 126 Tanggal 16 November 2011 Antara Yusnita Wahdah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 123 Tanggal 16 November 2011 Antara Kurniawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 207 Tanggal 25 September 2011 Antara Syahril Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 168 Tanggal 21 November 2011 Antara Monang Siregar Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 210 Tanggal 25 November 2011 Antara Ivana Ruth Purba Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 213 Tanggal 25 November 2011 Antara Heri Siarudin Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 159 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Fatrian Rubiansyah Rusydy Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 234 Tanggal 24 Februari 2012 Antara Sri Retno Hidayati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 231 Tanggal 24 Februari 2012 Antara Ramadanita Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 237 Tanggal 24 Februari 2012 Antara Slamet Riyadi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 27 Tanggal 2 Maret 2012 Antara Aldino Kenedy Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 21 Tanggal 2 Maret 2012 Antara Mirda Anggraeni Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 30 Tanggal 2 Maret 2012 Antara Useng Roni Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 165 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Dody Setiawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 177 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Fanny Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 174 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Zubaedah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 18 Tanggal 2 Maret 2012 Antara Siti Maimunah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 15 Tanggal 2 Maret 2012 Antara Djaeno Prastyo Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi,Sh. ;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 70 Tanggal 11 November 2011 Antara Isyanti Komalasari Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 73 Tanggal 11 November 2011 Antara Dede Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 190 Tanggal 24 November 2011 Antara Rika Nofianti Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 187 Tanggal 24 November 2011 Antara Wawi Ikmaliyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 25 Tanggal 02 Desember 2011 Antara Mutinah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 22 Tanggal 02 Desember 2011 Antara Saipuloh Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 27 Tanggal 07 Februari 2012 Antara Hen Hen Gunawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 19 Tanggal 02 Desember 2011 Antara Neneng Siti Jubaedah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 24 Tanggal 7 Februari 2012 Antara Lia Herliani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 26 Tanggal 04 April 2012 Antara Sapto Hotma Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 102 Tanggal 08 Maret 2012 Antara Kurniawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 190 Tanggal 22 Februari 2012 Antara Yocky Gunawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 187 Tanggal 22 Februari 2012 Antara Fadli Sudrajat Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 193 Tanggal 22 Februari 2012 Antara Suwarno Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 76 Tanggal 10 Februari 2012 Antara Dika Randisa Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 58 Tanggal 09 Februari 2012 Antara Yasun Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 295 Tanggal 27 Maret 2012 Antara Basuki Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 81 Tanggal 06 Maret 2012 Antara Harry Mahardika Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 212 Tanggal 19 Maret 2012 Antara Suhanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 184 Tanggal 22 Februari 2012 Antara Witta Pri Kurniawati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 78 Tanggal 06 Maret 2012 Antara Febrina Yusyan Wardani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 99 Tanggal 8 Maret 2012 Antara Iman Zulmansyah Ibrahim Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 298 Tanggal 27 Maret 2012 Antara Ariyanti Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 57 Tanggal 10 April 2012 Antara Nandar Irawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 60 Tanggal 10 April 2012 Antara H R Iwan Ridwan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 27 Tanggal 05 Juni 2012 Antara Daniel Louis Renzo Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 81 Tanggal 16 Agustus 2011 Antara Achmad Azizi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 99 Tanggal 20 Mei 2011 Antara Riski Adiansyah, Dr Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 99 Tanggal 12 April 2012 Antara Ratno Prayoga Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 93 Tanggal 12 April 2012 Antara Riska Yundini Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 66 Tanggal 10 April 2012 Antara Wildan Deningrat Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 165 Tanggal 21 November 2011 Antara Ade Hidayat Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.
DAFTAR SURAT KETERANGAN NOTARIS HJ. SRI DEWI, SH. SEBAGAI BERIKUT :
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 493/Not/Viii/2011 Tanggal 10 Agustus 2011 Nasabah A/N.Willem. L. Charrel Kalaiy Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 489/Not/Viii/2011 Tanggal 10 Agustus 2011 Nasabah A/N.Irawan Nurjananto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 492/Not/Viii/2011 Tanggal 10 Agustus 2011 Nasabah A/N.Iyan Permana Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 658/Not/X/2011 Tanggal 26 Oktober 2011 Nasabah A/N.Siti Khodijah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 660/Not/X/2011 Tanggal 26 Oktober 2011 Nasabah A/N.Siti Djuwariah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 559/Not/Ix/2011 Tanggal 19 September 2011 Nasabah A/N.Jaya Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 470/Not/Viii/2011 Tanggal 2 Agustus 2011 Nasabah A/N.Burhanudin Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 552/Not/Ix/2011 Tanggal 9 September 2011 Nasabah A/N.Handika Firdaus Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 560/Not/Ix/2011 Tanggal 19 September 2011 Nasabah A/N.Vera Irawati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 551/Not/Ix/2011 Tanggal 9 September 2011 Nasabah A/N.Marta Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 582/Not/Ix/2011 Tanggal 26 September 2011 Nasabah A/N.Hendra Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 581/Not/Ix/2011 Tanggal 26 September 2011 Nasabah A/N.Sopian Hadi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 610/Not/X/2011 Tanggal 4 Oktober 2011 Nasabah A/N.Sobirun Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 604/Not/Ix/2011 Tanggal 03 Oktober 2011 Nasabah A/N.Ahmad Mudrikah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 608/Not/X/2011 Tanggal 4 Oktober 2011 Nasabah A/N.Nurbaity Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 609/Not/X/2011 Tanggal 4 Oktober 2011 Nasabah A/N.Sudarwati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 603/Not/X/2011 Tanggal 3 Oktober 2011 Nasabah A/N.Turangga Seta Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh. ;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 606/Not/X/2011 Tanggal 4 Oktober 2011 Nasabah A/N.Muhamad Rifki Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 583/Not/Ix/2011 Tanggal 26 September 2011 Nasabah A/N.Hj. Nuroh Mulyadi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 584/Not/Ix/2011 Tanggal 26 September 2011 Nasabah A/N.Guntoro Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 801/Not/Xii/2011 Tanggal 02 Desember 2011 Nasabah A/N.Roossilvia E.P. Roeslan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 802/Not/Xii/2011 Tanggal V Nasabah A/N.Michael Edward Sumakau Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 804/Not/Xii/2011 Tanggal 2 Desember 2011 Nasabah A/N.Yohannes Hinryan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 711/Not/Xi/2011 Tanggal 10 November 2011 Nasabah A/N.Saepul Bahri Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 828/Not/Xii/2011 Tanggal 9 Desember 2011 Nasabah A/N.Dini Herlidyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 674/Not/X/2011 Tanggal 31 Oktober 2011 Nasabah A/N.Suratno Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 690/Not/Xi/2011 Tanggal 3 November 2011 Nasabah A/N.Budi Santoso Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 692/Not/Xi/2011 Tanggal 3 November 2011 Nasabah A/N.Heri Triyanto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 686/Not/Xi/2011 Tanggal 2 November 2011 Nasabah A/N.Febryta Rozanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 687/Not/Xi/2011 Tanggal 2 November 2011 Nasabah A/N.Didik Wiyarsono Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 691/Not/Xi/2011 Tanggal 3 November 2011 Nasabah A/N.Nur Yuniarto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 673/Not/X/2011 Tanggal 31 Oktober 2011 Nasabah A/N.Ichwanul Karim Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 723/Not/Xi/2011 Tanggal 14 November 2011 Nasabah A/N.Budi Suswanto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 830/Not/Xii/2011 Tanggal 09 Desember 2011 Nasabah A/N.Abdul Basith Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 825/Not/Xii/2011 Tanggal 8 Desember 2011 Nasabah A/N.Dita Purwati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 826/Not/Xii/2011 Tanggal 08 Desember 2011 Nasabah A/N.Gusti Doni Arifin Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 823/Not/Xii/2011 Tanggal 08 Desember 2011 Nasabah A/N.Muhammad Fadly Mukhtar Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 815/Not/Xii/2011 Tanggal 7 Desember 2011 Nasabah A/N.Swesty Andayani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 814/Not/Xii/2011 Tanggal 07 Desember 2011 Nasabah A/N.Sally Honya Hoo Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 816/Not/Xii/2011 Tanggal 7 Desember 2011 Nasabah A/N.Kurwiana Ukar Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 818/Not/Xii/2011 Tanggal 7 Desember 2011 Nasabah A/N.Tri Ardiansyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 30/Not/I/2012 Tanggal 17 Jan 2011 Nasabah A/N.Jenny Kusumawati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 34/Not/I/2012 Tanggal 17 Jan 2012 Nasabah A/N.Hudyanto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 31/Not/I/2012 Tanggal 17 Jan 2011 Nasabah A/N.Robin Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 127/Not/Ii/2012 Tanggal 12 Februari 2012 Nasabah A/N.Nur Khamsah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 130/Not/Ii/2012 Tanggal 14 Februari 2012 Nasabah A/N.Nunut Santi Tampubolon Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 126/Not/Ii/2012 Tanggal 14 Februari 2012 Nasabah A/N.Maryati Dwi Setyani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 128/Not/Ii/2012 Tanggal 14 Februari 2012 Nasabah A/N.Ursiati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 110/Not/Ii/2012 Tanggal 9 Februari 2012 Nasabah A/N.Munaroh Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 112/Not/Ii/2012 Tanggal 9 Februari 2012 Nasabah A/N.Elah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 108/Not/Ii/2012 Tanggal 9 Februari 2012 Nasabah A/N.Aria Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 109/Not/Ii/2012 Tanggal 9 Februari 2012 Nasabah A/N.Sri Megawati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 111/Not/Ii/2012 Tanggal 09 Februari 2012 Nasabah A/N.Sulastri Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 308/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Sugeng Arieanto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 311/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2011 Nasabah A/N.Abdul Manaf Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 340/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Yossi Kamil Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 339/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Dharma Winata Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 584/Not/Viii/2011 Tanggal 23 Agustus 2011 Nasabah A/N.Asep Suganda Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 607/Not/X/2011 Tanggal 4 Oktober 2011 Nasabah A/N.Supriyono Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 480/Not/Viii/2011 Tanggal 5 Agt 2011 Nasabah A/N.Sahroni Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 803/Not/Xiii/2011 Tanggal 02 Desember 2011 Nasabah A/N.Endah Widjayanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 267/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Yahya Ludji Mengi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 178/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Endang Murtiningsih Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 266/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Tri Fajar Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 310/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Toni Firmansyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 306/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Akbar Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 302/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Budiarti Rahayu Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 304/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Soegiri Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 302/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Rofi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 335/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Juli Agus Prihatin Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 318/Not/Iii/012 Tanggal 27 Maret 2012 Nasabah A/N.Dewi Susi Lestari Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 334/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Ruly Anali Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 335/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Fadillah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 337/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Rudy Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 338/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Yogi Anugrah Isroi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 376/Not/Iv/2012 Tanggal 5 April 2012 Nasabah A/N.Yuliana Setiadi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 375/Not/Iv/2012 Tanggal 5 April 2012 Nasabah A/N.Herman Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 377/Not/Iv/2012 Tanggal 5 April 2012 Nasabah A/N.Agus Jaya Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 374/Not/Iv/2012 Tanggal 5 April 2012 Nasabah A/N.Muhammad Yunus Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 262/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Annisa Marsela Widyanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 317/Not/Iii/2012 Tanggal 27 Maret 2012 Nasabah A/N.Rudi Setiawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 625/Not/X/2011 Tanggal 14 Oktober 2011 Nasabah A/N.Linda Mailani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 624/Not/X/2011 Tanggal 14 Oktober 2011 Nasabah A/N.Hartati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 623/Not/X/2011 Tanggal 14 Oktober 2011 Nasabah A/N.Heri Hardiansyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 632/Not/X/2011 Tanggal 17 Oktober 2011 Nasabah A/N.Krismanto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 630/Not/X/2011 Tanggal 17 Oktober 2011 Nasabah A/N.Rudy Hartono Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 654/Not/X/2011 Tanggal 25 Oktober 11 Nasabah A/N.Neni Tarimiyani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 631/Not/X/2011 Tanggal 17 Oktober 2011 Nasabah A/N.Reza Herfani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 685/Not/Xi/2011 Tanggal 2 November 2011 Nasabah A/N.Ha Firmansyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 635/Not/X/2011 Tanggal 18 Oktober 2011 Nasabah A/N.Yayan Supiani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 731/Not/Xi/2011 Tanggal 16 November 2011 Nasabah A/N.Yusnita Wahdah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 730/Not/Xi/2011 Tanggal 16 November 2011 Nasabah A/N.Kurniawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 267/Not/Ix/2011 Tanggal 25 November 2011 Nasabah A/N.Syahril Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 749/Not/Xi/2011 Tanggal 21 November 2011 Nasabah A/N.Monang Siregar Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 748/Not/Xi/2011 Tanggal 21 November 2011 Nasabah A/N.Ade Hidayat Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 768/Not/Ix/2011 Tanggal 25 September 2011 Nasabah A/N.Ivana Ruth Purba Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 769/Not/Ix/2011 Tanggal 25 November 2011 Nasabah A/N.Heri Siarudin Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 259/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Fatrian Rubiansyah Rusydy Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 182/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Sri Retno Hidayati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 179/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Saharia Y Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 180/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Surianti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 181/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Ramadanita Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 183/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Slamet Riyadi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 184/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Heparaju Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 211/Not/Iii/2012 Tanggal 2 Maret 2012 Nasabah A/N.Mirda Anggraeni Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 210/Not/Iii/2012 Tanggal 2 Maret 2012 Nasabah A/N.Useng Roni Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 265/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Fanny Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 264/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Zubaedah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 210/Not/Iii/2012 Tanggal 02 Maret 2012 Nasabah A/N.Siti Maimunah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 209/Not/Iii/2012 Tanggal 2 Maret 2012 Nasabah A/N.Djaeno Prastyo Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 713/Not/Xi/2011 Tanggal 11 September 2011 Nasabah A/N.Isyanti Komalasari Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 714/Not/Xi/2011 Tanggal 11 November 2011 Nasabah A/N.Dede Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 758/Not/Xi/2011 Tanggal 24 November 2011 Nasabah A/N.Rika Nofianti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 757/Not/Xi/2011 Tanggal 24 November 2011 Nasabah A/N.Wawi Ikmaliyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 799/Not/Xii/2011 Tanggal 02 Desember 2011 Nasabah A/N.Mutinah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 798/Not/Xii/2011 Tanggal 02 Desember 2011 Nasabah A/N.Saipuloh Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 99/Not/Ii/2012 Tanggal 07 Februari 2012 Nasabah A/N.Hen Hen Gunawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 797/Not/Xii/2011 Tanggal 02 Desember 2012 Nasabah A/N.Neneng Siti Jubaedah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 100/Not/Ii/2012 Tanggal 7 Februari 2012 Nasabah A/N.Lia Herliani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 405/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Carolina Dwi Prasetyanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 402/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Dita Rosmayanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 403/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Ignasius Agung Santoso Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 404/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Petrick Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 221/Not/Iv/2011 Tanggal 11 April 2011 Nasabah A/N.Riski Adiansyah, Dr Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 238/Not/Iii/2012 Tanggal 08 Maret 2012 Nasabah A/N.Kurniawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 168/Not/Ii/2012 Tanggal 22 Februari 2012 Nasabah A/N.Yocky Gunawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 167/Not/Ii/2012 Tanggal 22 Februari 2012 Nasabah A/N.Fadli Sudrajat Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 169/Not/Ii/2012 Tanggal 22 Februari 2012 Nasabah A/N.Suwarno Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 121/Not/Ii/2012 Tanggal 10 Februari 2012 Nasabah A/N.Dika Randisa Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 114/Not/Ii/2012 Tanggal 09 Februari 2012 Nasabah A/N.Yasun Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 314/Not/Iii/2012 Tanggal 27 Maret 2012 Nasabah A/N.Basuki Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 228/Not/Iii/2012 Tanggal 06 Maret 2012 Nasabah A/N.Harry Mahardika Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, SH No. 166/Not/Ii/2012 Tanggal 22 Februari 2012 Nasabah A/N.Witta Pri Kurniawati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 227/Not/Iii/2012 Tanggal 6 Maret 2012 Nasabah A/N.Febrina Yusyan Wardani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 237/Not/Iii/2012 Tanggal 8 Maret 2012 Nasabah A/N.Iman Zulmansyah Ibrahim Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 315/Not/Iii/2012 Tanggal 27 Maret 2012 Nasabah A/N.Ariyanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 384/Not/Iv/2012 Tanggal 10 April 2012 Nasabah A/N.Nandar Irawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 385/Not/Iv/2012 Tanggal 10 April 2012 Nasabah A/N.H R Iwan Ridwan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 557/Not/Vi/2012 Tanggal 07 Juni 2012 Nasabah A/N.Daniel Louis Renzo Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 552/Not/Vi/2012 Tanggal 06 Juni 2012 Nasabah A/N.Heri Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 507/Not/Viii/2011 Tanggal 16 Agustus 2011 Nasabah A/N.Achmad Azizi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 305/Not/V/2011 Tanggal 20 Mei 2011 Nasabah A/N.Riski Adiansyah, Dr Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 398/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Ratno Prayoga Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 396/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Riska Yundini Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 387/Not/Iv/2012 Tanggal 10 April 2012 Nasabah A/N.Wildan Deningrat Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 399/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Bayu Permadi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 212/Not/Iii/2012 Tanggal 02 Maret 2012 Nasabah A/N.Ade Hidayat Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.
Barang bukti disita dari ENDARTO PUTRA JAYA tanggal 19 Desember 2013, berupa:
Foto copy formulir permohonan pembukaan Rekening tahapan Bank BCA atas nama RUDY GUNAWAN tanggal 31 Maret 2000 dan Mutasi Rekening Nomor 0911234911 atas nama RUDY GUAWAN;
Foto copy formulir permohonan pembukaan Rekening tahapan Bank BCA atas nama HEN-HEN GUNAWAN tanggal 5 April 2001 dan Mutasi Rekening Nomor 1611200914 atas nama HEN-HEN GUAWAN;
Foto copy formulir permohonan pembukaan Rekening tahapan Bank BCA atas nama HJ. SRI DEWI, SH tanggal 12 Mei 2000;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 2681167350 periode 03/01/2011 sampai dengan 21/12/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0671726871 periode 03/01/2011 sampai dengan 18/12/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6760143241 periode 17/03/2011 sampai dengan 28/05/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6760143241 periode 30/01/2012 sampai dengan 14/01/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6760143241 periode 14/01/2013 sampai dengan 31/10/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0911234911 periode 09/04/2012 sampai dengan 20/12/2011;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 1611200914 periode 08/02/2012 sampai dengan 26/09/2011;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6800532459 periode 01/08/2011 sampai dengan 26/09/2011;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0671779702 periode 09/08/2011 sampai dengan 15/05/2012;
Foto Copy sesuai asli 1 (satu) bundel dokumen persyaratan permbukaan Rekening Bank BCA No Rek.0671779702 atas nama KURNIAWAN SANUSI tanggal 09 Agustus 2011;
Foto Copy sesuai asli 1 (satu) bundel dokumen persyaratan permbukaan Rekening Bank BCA No Rek.0671813773 atas nama SURIBETINI DAMARSIH PONTOH tanggal 28 Februari 2012;
Foto Copy sesuai asli 1 (satu) bundel dokumen persyaratan permbukaan Rekening Bank BCA No Rek.6030802568 atas nama WILLEM L CHARREL KALAY tanggal 4 Agustus 2011;
Foto Copy sesuai asli 1 (satu) bundel dokumen persyaratan permbukaan Rekening Bank BCA No Rek.6800532459 atas nama SURYADI tanggal 23 Mei 2011;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0671726871 periode 03/01/2011 sampai dengan 18/10/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6760143241 periode 01/08/2011 sampai dengan 15/11/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6800532459 periode 01/08/2011 sampai dengan 15/11/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6760179980 periode 26/09/2011 sampai dengan 14/12/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0671813773 periode 28/02/2012 sampai dengan 14/12/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0671779702 periode 09/08/2011 sampai dengan 15/05/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6030802568 periode 24/08/2011 sampai dengan 20/01/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 8800553211 periode 30/03/2012 sampai dengan 21/09/2012.
Telah disita dari Saudara RATIH HAYATI, S.E., tanggal 09 Januari 2014, berupa :
1 (satu) lembar Asli surat dari Bank Internasional Indonesia Kepada Bareskrim Polri Nomor S.2013.062/Dir Ops & IT-Ops Support-KCP Bogor Jalan baru tanggal 23 Desember 2013 perihal pemblokiran Rekening ;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa KTP NIK. 09.5103.100777.0476 a.n. RISKI ADIANSYAH;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa KTP NIK. 3173044111520002 a.n. ANISYAH;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa KTP NIK. 09.5006.421078.0225 a.n. AMELLIA;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa NPWP No.: 21.088.768.3-411.000 a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa kartu contoh tanda tangan I a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa aplikasi pembukaan Rekening perusahaan a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA tanggal 13 April 2011;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor formulir pengkinian data nasabah perusahaan/organisasi ADIDAYA MEGAH PERKASA;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi pembukaan Rekening perorangan a.n. RISKI ADIANSYAH tanggal 22 Februari 2011;
2 (dua) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor tentang Saving account information/pemberitahuan saldo terakhir setelah blokir tanggal 23/12/13;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 11 Desember 2012 dari Rekening 1427-414-491 a.n. RISKI ADIANSYAH bank BII kepada Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa sebesar Rp. 60.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573344 sebesar Rp. 159.225.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 11 Desember 2012 dari Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII kepada Rekening 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BTN sebesar Rp. 159.225.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573341 sebesar Rp. 69.500.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 1 Juni 2011 dari Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII kepada Rekening 87501-00282119 a.n. RISKI ADIANSYAH Bank CIMB Niaga sebesar Rp. 69.500.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573340 sebesar Rp. 109.000.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 1 Juni 2011 dari Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII kepada Rekening 4970326354 a.n. RISKI ADIANSYAH bank BCA sebesar Rp.109.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573331 sebesar Rp. 50.000.000,- dan fotocopy KTP NIK 32.71032502700003 a.n. SUWANDI;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 5 Desember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII sebesar Rp. 100.200.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 19 Desember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening No. 11250001280295100 a.n. RISKI ADIANSYAH pda Bank Mutiara sebesar Rp. 95.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 11 Desember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening No. 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII sebesar Rp. 60.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 5 Desember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening No. 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII sebesar Rp.100.200.000,- dan Lip setoran tanggal 5 Desember 2012 Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII sebesar Rp. 100.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 23 Nopember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 98.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor slip setoran tanggal 23 November 2011 Rekening BII No. 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 100.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 23 Nopember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 205.000.000,- dan slip setoran Bank BII tanggal 2 Oktober 2012 Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 210.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor slip setoran Bank BII Nomor 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH tanggal 25 September 2012 sebesar Rp. 70.000.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 5 September 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 65.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 19 September 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 135.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor slip setoran Bank BII Nomor 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH tanggal 19 September 2012 sebesar Rp. 138.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor slip setoran Bank BII Nomor 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH tanggal 17 September 2012 sebesar Rp. 94.500.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 17 September 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 91.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor slip penarikan Bank BII Nomor 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH tanggal 27 Agustus 2012 sebesar Rp. 50.200.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 27 Juli 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 145.000.000,-;
1 (satu) dokumen fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor berupa Akta Nomor 01 tanggal 11 Maret 2009 tentang Perseroan Komanditer a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA dibuat oleh Notaris Kabupaten Tangerang a.n. H.R. REMY SURAADININGRAT, S.H., M.H., M.Kn.;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor tentang Tanda Dasar Perusahaan No. 30.08.3.45.00773 a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA;
1 (satu) dokumen fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor berupa Ijin Usaha Perdagangan Nomor 503/001073-BP2T/30-08/PK/XI/2010 tanggal 22 Nopember 2010 a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA dibuat oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Pemerintah Kota Tangerang Selatan;
1 (satu) dokumen fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor berupa Surat Keterangan Domisili Usaha No. 503/79/Kel.L.gt/2010 tanggal 22 Oktober 2010 a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA dikeluarkan oleh Kelurahan Lengkong Gudang Timur Kecamatan Serpong Tangerang Selatan;
1 (satu) dokumen fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor berupa Ijin Usaha Perdagangan (IUP) Kecil Nomor 503/001073-BP2T/30-08/PK/XI/2010 tanggal 22 Nopember 2010 a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA dibuat oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Pemerintah Kota Tangerang Selatan;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573333 sebesar Rp. 75.000.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 24 Mei 2011 dari Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII kepada Rekening Permata No. 4102897337 a.n. ANGGA KAUTSAR IBRAHIM sebesar Rp. 75.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573330 sebesar Rp. 90.000.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 12 Mei 2011 dari Rekening BII 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa kepada Rekening BNI Syariah No. 0218788437 a.n. MUHAMAD IMAM WAHYUDI sebesar Rp. 90.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573329 sebesar Rp. 75.000.000,- tanggal 10 Mei 2011;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573339 sebesar Rp. 120.000.000,- dan KTP a.n. SUSILO;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor Rekening Koran 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa periode 13 April 2011 s/d 1 November 2013;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor Rekening Koran 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH periode 22 Februari 2011 s/d 29 November 2013.
Telah disita dari Saudari DIAH TRI INDRIASTUTI, tanggal 16 Januari 2014 berupa:
1 (satu) bundel dokumen Rekening Koran Bank BNI Nomor Rekening 0217233189 atas nama RISKI ADIANSYAH, periode 01/02/2011 s/d 31/08/2012.
Barang bukti disita dari GENTA RIDWANSYAH, SP, tanggal 20 Januari 2014, berupa:
-
1. 1 lembar Copy Tanda Terima Dokumen : Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali Pengakuan dan Penegasan Hak-Sporadik (BPNRI) No. Berkas Permohonan 49698/2013; 2. 1 lembar Copy Tanda Terima Dokumen : Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali Pengakuan dan Penegasan Hak-Sporadik (BPNRI) No. Berkas Permohonan 49706/2013; 3. 28 lembar Copy Perjanjian Membuka Kredit No. 55 Tgl. 31 Mei 2013; 4. 6 lembar Copy Syarat-Syarat Umum Perjanjian Pinjaman dan Kredit PT. BRI (Persero), Tbk.; 5. 1 lembar Copy KTP a.n. John Lopulisa dan Rina Caprina Sari Ibrahim; 6. 1 lembar Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) No. 00950/10-20/PK/P0/IV/2013; 7. 1 lembar Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) No. 10.20.5.47.16288; 8. 1 lembar Copy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) No. 503/28-Pemb.; 9. 1 lembar Copy Surat Keterangan Usaha (SKU) No. 503/277-Ekbang; 10. 1 lembar Copy Kartu Keluarga No. 3201290901090087; 11. 5 lembar Copy Akte Nikah No. 1129/03/XII/2007; 12. 7 lembar Copy Akte Jual Beli No. 16/2013 Tanggal 28/03/2013; 13. 7 lembar Copy Akte Jual Beli No. 17/2013 Tanggal 28/03/2013; 14. 1 lembar Copy Surat Pernyataan Tidak Sengketa Tanggal 27/03/2013; 15. 4 lembar Copy IMB No. 644.1/01/CDTR/LW/2001; 16. 4 lembar Copy IMB No. 644.1/15/CDTR/LW/2000; 17. 2 lembar Copy Surat Keterangan (Covernote) No. 33/Not/V/2013 Notaris Letty Yusniar Wahab, S.H.; 18. 1 lembar Copy Rincian Biaya Notaris; 19. 2 lembar Copy Slip Setoran Biaya Kredit; 20. 2 lembar Copy Instruksi Pencairan Kredit No. B.24/KC-XIV/ADK/05/2013; 21. 1 lembar Copy Surat Permintaan Pertanggungan Kebakaran; 22. 8 lembar Copy Surat Penawaran Putusan Kredit No. B. 765-KC/XIV/ADK/05/2013 Tgl. 28/05/2013; 23. 4 lembar Copy Surat Keterangan Permohonan Pinjam; 24. 26 lembar Copy Memorandum Analisa Kredit; 25. 7 lembar Copy Spreedsheet; 26. 10 lembar Copy Putusan Kredit Ritel No. B.146-XIV/KC/ADK/05/2013; 27. 5 lembar Copy Laporan Penilaian Jaminan; 28. 1 lembar Copy Formulir Credit Risk Rating Bisnis Ritel; 29. 3 lembar Copy Laporan Kunjungan Nasabah; 30. 3 lembar Copy Informasi Debitur a.n. John Lopulisa No. 15/24120216/DPIP/PIK; 31. 3 lembar Copy Informasi Debitur a.n. John Lopulisa No. 15/24120220/DPIP/PIK; 32. 3 lembar Copy Informasi Debitur a.n. John Lopulisa No. 15/24120209/DPIP/PIK; 33. 3 lembar Copy Informasi Debitur a.n. John Lopulisa No. 15/24120200/DPIP/PIK 34. 3 lembar Copy Informasi Debitur an. Rina Caprina Sari Ibrahim No.15/24120202/DPIP/PIK; 35. 3 lembar Copy Informasi Debitur an. Rina Caprina Sari Ibrahim No. 5/24120218/DPIP/PIK; 36. 1 lembar Copy Debitur Checking a.n. John Lopulisa; 37. 6 lembar Copy Foto Tempat Usaha Toko Pandawa; 38. 2 lembar Copy Laporan Keuangan Toko Pandawa; 39. 9 lembar Copy Buku Tabungan BCA No. Rek. 7380418601 a.n. John Lopulisa; 40. 7 lembar Copy Buku Tabungan BCA No. Rek. 7380418601 a.n. John Lopulisa; 41. 19 lembar Copy Buku Tabungan Mandiri No. Rek. 118-00-0452987-0 a.n. Rina Caprina Sari Ibrahim; 42. 39 lembar Copy Rekapitulasi Pembelian Toko Pandawa Bulan Desember 2012; 43. 102 lembar Copy Rekapitulasi Stock Barang Dagangan Bulan Maret 2013; 44. 1 lembar Copy Daftar Supplier Toko Pandawa; 45. 2 lembar Copy Daftar Konsumen Toko Pandawa; 46. 1 lembar Print out Rek pinjaman Nomor : 038701000145153 atas nama JOHN LOPULISA; 47. 8 lembar Print out Rek Giro Simpanan Nomor : 038701000327307 atas nama JOHN LOPULISA.
Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukan diperoleh fakta-fakta hukum sebagai berikut :
Bahwa
Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini maka segala sesuatu yang terjadi di persidangan sebagaimana yang termuat dalam Berita Acara Persidangan perkara ini dianggap dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;
Menimbang, bahwa selanjutnya majelis hakim Akan mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta-fakta tersebut diatas, terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang telah didakwakan kepadanya.
Menimbang, bahwa untuk menyatakan seseorang telah melakukan suatu tindak pidana, maka perbuatan orang tersebut haruslah memenuhi seluruh unsur-unsur dari tindak pidana yang di dakwakan kepadanya.
Menimbang, bahwa atas perbuatan tersebut, terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan gabungan berupa Kumulatif subsidaritas yaitu Kesatu Primer melanggar pasal 63 ayat (1) huruf a UU No.21 tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, Kesatu Subsider melanggar pasal 63 ayat (2) huruf a UU No.21 tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah dan Dakwaan Kedua Primer melanggar pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Dakwaan Kedua Subsider melanggar pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang;
Menimbang, bahwa dengan dakwaan yang disusun demikian maka majelis hakim akan mempertimbangkan keseluruhan dakwaan baik dakwaan kesatu maupun kedua dengan terlebih dahulu memberi pertimbangannya terhadap dakwaan primer dan apabila dakwaan primer tersebut tidak terbukti maka dipertimbangkan dakwaan selanjutnya;
Menimbang, bahwa terdakwa dalam dakwaan Kesatu Primer Terdakwa didakwa telah melanggar Pasal 63 ayat (1) huruf a UU No.21 tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, yang unsur-unsurnya secara lengkap dipertimbangkan sebagai berikut:
Unsur “Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau Pegawai Bank Syariah atau BankUmum Konvensional yangmemiliki UUS”
Menimbang, bahwa sesuai dengan UU No.21 tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah pada pasal 7 menyebutkan bahwa bentuk badan hukum Bank Syariah adalah perseroan terbatas dan selanjutnya di dalam Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang perseroan terbatas yang disebut sebagai Dewan Komisaris adalah organ perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan atau khusus serta memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan perseroan (pasal 1 angka 6), Direksi adalah organ perseroan yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan dan tujuan perseroan serta mewakili perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar (pasal 1 angka 5);
Menimbang, bahwa di dalam No.21 tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah disebutkan Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (pasal 1 angka 7) dan Bank Umum Konvensional adalah Bank Konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran (pasal 1 angka 5);
Menimbang, bahwa selanjutnya dalam pasal 1 angka 10 undang – undang dimaksud di atas bahwa Unit Usaha Syariah, yang selanjutnya disebut UUS, adalah unit kerja dari kantor pusat Bank Umum Konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor atau unit yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syariah, atau unit kerja di kantor cabang dari suatu Bank yang berkedudukan di luar negeri yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor cabang pembantu syariah dan / atau unit syariah;
Menimbang, bahwa sesuai cakupan makna rumusan di atas, maka terdakwa sebagai pelaku dalam unsur ini haruslah merupakan anggota dewan komisaris, anggota direksi, atau sebagai pegawai Bank Syariah ataupun pegawai Bank Umum Konvensional dan bank tersebut memiliki Unit Usaha Syariah;
Menimbang, bahwa berdasarkan Akta No.10 Tanggal 19 Juni 2008, Akta No.42 Tanggal 29 Desember 2011, Akta No.38 Tanggal 28 Desember 2012 Tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Syariah Mandiri, bahwa kepemilikan saham Bank Syarah Mandiri adalah 291.648.712 saham dimiliki oleh PT. Bank Mandiri Tbk.
Menimbang, bahwa Terdakwa yang bernama John Lopulisa bin Imron Umar dengan identitas lengkap sebagaimana tercantum di dalam surat dakwaan Penuntut Umum tersebut dan dibenarkan oleh terdakwa, adalah merupakan pegawai PT. Bank Syariah Mandiri berdasarkan Keputusan .... tanggal ..... Tentang Pengangkatan sebagai pegawai tetap PT. Bank Syariah Mandiri dengan Nomor Register Pegawai (NIP) : ....;
Menimbang, bahwa PT Bank Syariah Mandiri merupakan bank yang menjalankan usaha dengan prinsip syariah dan merupakan unit kerja dari kantor PT. Bank Mandiri Tbk dimana Terdakwa merupakan pegawai pada PT Bank Syariah Mandiri sebagai Kepala Cabang Pembantu Jalan Baru Bogor, sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut maka apa yang dimaksud oleh unsur di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum;
Unsur “Dengan sengajamembuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsudalam pembukuan atau dalam laporan,dokumen atau laporan kegiatan usaha, dan/atau laporan transaksi atau rekening suatu BankSyariah atau UUS”
Menimbang, bahwa maksud dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam unsur ini adalah bahwa pada diri pelaku ada kesadaran, mengetahui bahkan menghendaki untuk membuat adanya pencatatan palsu ataupun menyebabkan adanya pencatatan palsu;
Menimbang, bahwa memperhatikan dan mencermati unsur di atas sekaligus untuk memudahkan pemahaman akan kontruksi hukum akan maksud perbuatan dengan sengaja khususnya yang dilakukan oleh terdakwa maka haruslah terlebih dahulu diberi pertimbangannya apakah benar terdapat adanya pencatatan – pencatatan palsu, baru kemudian dibuktikan apakah terhadap pencatatan palsu tersebut sengaja dibuat atau disebabkan oleh terdakwa,lebih lanjut dipertimbangkan sebagai berikut;
Menimbang, bahwa dalam perkara a quo terdapat adanya pengajuan pembiayaan yang diajukan oleh Iyan Permana, Hen Hen Gunawan maupun oleh Dr Rizky Adiansyah (Terdakwa – terdakwa dalam perkara terpisah) dan diketahuinya pengajuan fasilitas pembiayaan atas nama ketiga orang tersebut adalah hasil dari pemeriksaan dan audit yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri Pusat;
Menimbang, bahwa bermula dari tenggang waktu bulan Juli 2011 sampai dengan bulan Mei 2012 terdapat banyak nasabah yang mengajukan permohonan pembiayaan di Kantor Bank Syariah Mandiri Jalan Baru Bogor tetapi dari sekian banyak nasabah tersebut kemudian timbul kredit yang macet melakukan pembayaran dan menimbulkan kecurigaan sehingga dilakukan audit dan dari hasil pemeriksaan diketahui bila nasabah – nasabah yang mengajukan pinjaman senyatanya hanya dilakukan oleh tiga orang dengan menggunakan nama orang lain walaupun ada beberapa nasabah yang benar – benar sebagai nasabah (debitur) Bank Syariah Mandiri bahkan membayar, menempati objek (rumah) yang diperjanjikan sampai saat ini
Menimbang, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan audit tersebut kemudian dilakukan pengelompokan nasabah - nasabah dimana yang mengajukan permohonan pembiayaan sebenarnya hanya sebanyak 3 (tiga) orang dengan modus menggunakan nama orang lain yang senyatanya bukan sebagai pengaju permohonan atas fasilitas pembiayaan perumahan pada Bank Syariah Mandiri;
Menimbang, bahwa di persidangan terdakwa selaku Account Officer (AO pada Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Pembantu Jalan Baru Bogor) menerangkan mengenal Iyan Permana di kantor Notaris Hj.Sri Dewi (Terdakwa dalam perkara terpisah) karena terlebih dahulu diperkenalkan oleh notaris tersebut dan disamping itu diantara Bank Syariah Mandiri dengan terdapat hubungan kerjasama sehingga terdakwa sering bertemu dengan Notaris Hj.Sri Dewi di kantor notaris tersebut;
Menimbang, bahwa terdakwa menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dengan melakukan kunjungan ke rumah saksi Iyan Permana bersama dengan Haerulli Hermawan,SE bin Momo Suwatma sebagai Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri (BSM) Jalan Baru Bogor dan dalam pertemuan tersebut Haerulli Hermawan maupun terdakwa menyarankan agar Iyan Permana mengajukan pinjaman dalam bentuk fasilitas pembiayaan perumahan sebab semula saksi Iyan Permana bermaksud mengajukan pinjaman dalam bentuk modal kerja dan pada kesempatan yang lain terdakwa menyampaikan kepada saksi Iyan Permana tentang dokumen yang perlu dilengkapi sebagai syarat mendapatkan pinjaman fasilitas pembiayaan perumahan pada Bank Syariah Mandiri (BSM);
Menimbang, bahwa selanjutnya dalam perkara ini, dari fakta yang terungkap di persidangan nasabah – nasabah yang diajukan oleh saksi Iyan Permana dalam pengajuan fasilitas pembiayaan tersebut adalah sebagai berikut :
1 Willem. L. Charrel Kalay
2 Irawan Nurjanto
3 Iyan Permana
4 Siti Khodijah
5 Siti Djuwariah
6 Jaya
7 Burhanudin
8 Handika Firdaus
9 Vera Irawati
10 Marta
11 Hendra
12 Sopian Hadi
13 Triyani Monica
14 Sobirun
15 Ahmad Mudrikah
16 Nurbaity
17 Sudarwati
18 Turangga Seta
19 Muhamad Fikri
20 Nano Hendratno
21 Maulana Yusuf
22 Endang Hidayat
23 HJ. Nurih Mulyadi
24 Guntoro
25 Roossilvia E.P. Roeslan
26 Michael Edward Sumakau
27 Yohannes Hinryan
28 Saepul Bahri
29 Yuswita Resmi
30 Dini Herlidyah
31 Suratno
32 Budi Santoso
33 Heri Triyanto
34 Febryta Rozati
35 Didik Wiyarsono
36 Nur Yuniarto
37 Ichwanul Karim
38 Dharmawan Tharuddin
39 Budi Suswanto
40 Abdul Basith
41 Shatir
42 Dita Purwati
43 Taufik Hidayat
44 Gusti Doni Arifin
45 Rohaenah
46 Muhammad Fadly Mukhtar
47 Swesty Andayani
48 Leony Pribadi
49 Sally Honya Hoo
50 Kurwiana Ukar
51 Tri Ardiansyah
52 Jenny Kusunawaty
53 Hudyanto
54 Robin55 Oscar Pontara56 Nur Khamsah57 Nunut Santi Tampubolon58 Maryati Dwi Setyani59 Sakiyem60 Ursiati61 Munaroh62 Elah63 Aria64 Sri Megawati65 Sulastri66 Sugeng Arieanto67 Abdul Manaf68 Yossi Kamil 69 Dharma Winata70 Asep Suganda71 Supriyono72 Sahroni73 Eva Rachmawati74 Endah Widjayanti75 Yahya Ludji Mengi76 Endang Murtiningsih77 Tri Fajar78 Toni Firmasyah79 Berry Afriansyah80 Dodi Hermawan81 Akbar82 Budiarti Rahayu83 Soegiri84 Rofi85 Asep Saefudin86 Juli Agus Prihatin87 Dewi Susi Lestari88 Ruly Anali89 Fadillah90 Rudy91 Yogi Anugrah Isroi92 Yuliana Setiadi93 Herman94 Agus Jaya95 Muhammad Yunus96 Linda Mailani97 Hartati98 Heri Hardiansyah99 Krismanto100 Rudy Hartono101 Neni Tarimiyani102 Reza Herfani103 Ha Firmasyah104 Jonny Sanggam Edison105 Yayan Supiani106 Moch TB Endin Jaenudin107 Yusnita Wahdah108 Kurniawan109 Doni Arifin110 Syahrial111 Monang Siregar112 Ade Hidayat113 Ivana Ruth Purba114 Heri Siarudin115 Fatrian Rubiansyah Rusydy116 Younie Syachro117 Indah Resmi Puspita Sari118 Surayadi119 Darlen120 Daniel Wahyu Kalaiy121 Nur'aini122 Kurnia Sanusi123 Peny Herrining TyastutiI124 R Rachmad125 Setiawan Tatang126 Cianne Lestari Angan127 Norwin Daniel128 Hans Hutoyo Ali129 Asep Saepudin/PPR130 Fahrul Rozi/PPR131 Christina Agnes132 Annisa Marsela Widyanti133 Rudi Setiawan134 Sri Retno Hidayati135 Saharia Y136 Surianti137 Ramadanita138 Slamet Riyadi139 Heparaju140 Aldino Kenedy141 Mirda Anggraeni142 Ade Hidayat143 Useng Roni144 Hariyanto145 Dody setiawan146 Fanny 147 Zubaedah148 Siti Maemunah149 Djaeno Prasetyo
Menimbang, bahwa yang menyiapkan kelengkapan berkas nasabah – nasabah tersebut di atas dari awal adalah Iyan Permana dan setelah dilakukan pencairan maka yang menerima pencairan dana adalah Iyan Permana dan bukan nasabah tersebut sebagaimana layaknya nama nasabah tersebut dalam surat permohonan pembiayaan;
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Agus Setyobudi Bin Risman yang menerangkan dalam Surat Edaran Umum Direksi PT Direksi Bank Syariah Mandiri No.9/026/UMM, tanggal 28 Desember 2007 Tentang Perihal Pedoman Organisasi PT Bank Syariah Mandiri, Struktur Organisasi pada PT Bank Syariah Mandiri disebutkan Kantor Cabang Pembantu dipimpin oleh Kepala Cabang Pembantu dengan dibantu oleh Account Officer membawahi pelaksana Marketing Support, Operation Officer yang terdiri dari Teller, Back Office Admin dan Customer Service;
Menimbang, bahwa selain itu menurut ketentuan yang berlaku di Bank Syariah Mandiri (BSM) sebagaimana yang diterangkan oleh saksi Agus Setyobudi Bin Risman yang merupakan pegawai pada Bank Syariah Mandiri (BSM) sekaligus Leader Team Audit dan dibenarkan oleh saksi Anton Sukarna Bin Uan Yuhana sebagai Kepala Divisi Consumer Banking PT Bank Syariah Mandiri menerangkan syarat dokumen yang harus dipenuhi oleh nasabah Bank Syariah Mandiri maupun Standart Operasional Prosedur (SOP) yang harus dipedomani oleh pegawai Bank Syariah Mandiri termasuk Agus Masrie, SE.MM sebagai Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri Bogor, Haerulli Hermawan sebagai Kepala Cabang Pembantu, terdakwa sebagai Account Officer (AO), Beri soleh Ibrahim dan Irfan Nasutian masing – masing sebagai Pelaksana Marketing Support (PMS) dalam mengajukan pembiayaan adalah mengacu kepada Pertama, Pedoman Pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri No.PP.MI.XI tanggal 15 April 2004 beserta seluruh revisinya, Kedua, Surat Edaran Direksi Bank Syariah Mandiri No.10/016/PEM, tanggal 22 Mei 2008 Tentang Revisi Manual Prosedur Pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri;
Menimbang, bahwa memperhatikan akan ketentuan tersebut di atas ternyata terdapat peranan dan tanggungjawab yang sangat besar khususnya dari saksi Muhammad Agus Masrie,SE.MM sebagai Kepala Cabang, Haerulli Hermawan sebagai Kepala Cabang Pembantu, terdakwa sebagai Account Officer (AO) maupun Beri soleh Ibrahim dan Irfan Nasutian masing – masing sebagai Pelaksana Marketing Support (PMS) mulai dari tahap awal dalam hal pengajuan permohonan sampai kepada tahap pencairan;
Menimbang, bahwa adapun mencermati kedua ketentuan di atas pada garis besarnya melalui beberapa tahapan sebelum dilakukan pencairan yaitu Tahapan Permohonan, Tahapan Investigasi, Tahapan Analisa serta Tahapan Pencairan dan menurut saksi Agus Setyobudi Bin Risman dan saksi Anton Sukarna Bin Uan Yuhana maka kecil kemungkinan terjadi kesalahan maupun penyimpangan dalam pemberian fasilitas pembiayaan bila mengikuti Standart Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan;
Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan di atas maka terdapat kelengkapan berkas yang harus dipenuhi oleh Pemohon atas Surat Permohonan Pembiayaan (SPP) yang diajukannya serta tahapan yang harus diikuti dan ditaati berdasarkan tanggungjawab masing – masing pejabat bank tersebut termasuk Muhammad Agus Masrie,SE.MM sebagai Kepala Cabang, Haerulli Hermawan sebagai Kepala Cabang Pembantu, Terdakwa sebagai Account Officer (AO) maupun Beri soleh Ibrahim dan Irfan Nasutian masing – masing sebagai Pelaksana Marketing Support (PMS);
Menimbang, bahwa dengan mencermati ketentuan tersebut maka dengan diajukannya Surat Permohonan Pembiayaan (SPP) maka Account Officer harus menyeleksi seluruh kelengkapan berkas yang diajukan dalam permohonan;
Menimbang, bahwa selain itu terdapat beberapa fakta yang perlu dicermati dalam pengajuan permohonan fasilitas pembiayaan oleh Iyan Permana antara lain:
Bahwa sebagaimana praktek yang dijalankan di Bank Syariah Madiri Cabang Pembantu Jalan Baru Bogor, yang memproses data – data atau berkas dokumen nasabah dikerjakan oleh saksi John Lopulisa, saksi Beri soleh Ibrahim dan saksi Irfan Nasutian tetapi tanggungjawab tetap berada pada saksi John Lopulisa sebagai Account Officer;
Bahwa Surat Permohonan Pembiayaan (SPP) berikut kelengkapan berkas diajukan langsung kepada John Lopulisa selaku Account Officer (AO) maupun kepada Beri soleh Ibrahim dan Irfan Nasutian masing – masing sebagai Pelaksana Marketing Support (PMS);
Bahwa sebagai Account Officer, terdakwa tidak melakukan meneliti keabsahan dokumen lampiran surat permohonan pembiayaan sebab seluruh kelengkapan syarat dokumen atau data dalam hal pengajuan permohonan fasilitas pembiayaan perumahan distempel (diberi cap) “sesuai dengan asli” baik oleh John Lopulisa maupun Beri soleh Ibrahim dan Irfan Nasutian walaupun asli data tersebut tidak ada (tidak terlampir) dalam aplikasi permohonan;
Bahwa terdakwa sebagai Account Officer maupun Beri soleh Ibrahim dan Irfan Nasutian pada bagian marketing tidak melakukan wawancara langsung terhadap nasabah;
Bahwa terdakwa sebagai Account Officer maupun Beri soleh Ibrahim dan Irfan Nasutian pada bagian marketing tidak dilakukan pengecekan langsung di lapangan (pemeriksaan setempat) untuk mengetahui kebenaran data maupun jaminan ;
Bahwa terdapat 3 (tiga) perumahan yang dijadikan saksi Iyan Permana sebagai proyek dalam rangka menerima fasilitas pembiayaan perumahan KPR dari Bank Syariah Mandiri masing – masing Perumahan Permana Residen I, Perumahan Permana Residen II serta Perumahan Griya Lamtoro;
Bahwa terhadap rumah yang dijadikan sebagai objek perumahan KPR ketika pengajuan permohonan fasilitas pembiayaan perumahan KPR baik yang ada di Perumahan Permana I, Perumahan Permana II maupun Perumahan Lamtoro dimana rumahnya sama sekali tidak ada atau sebagian dari rumah tersebut belum selesai pengerjaanya tetapi pembayaran (pencairan) kepada nasabah dilakukan sekaligus dan tidak secara bertahap;
Bahwa dalam melakukan pembukaan rekening nasabah sebagian dilakukan oleh John Lopulisa setelah permohonan pembiayaan nasabah tersebut disetujui pihak Bank Syariah Mandiri dimana sebagian besar nasabah yang bersangkutan tidak hadir langsung di Bank Syariah Mandiri melainkan oleh John Lopulisa menyuruh calon nasabah tersebut mengisi aplikasi data nasabah di warung yang berada di dekat kantor Bank Syariah Mandiri;
Bahwa berkas dokumen yang diserahkan John Lopulisa selaku AO yang terlampir dalam NAP sudah dalam keadaan lengkap berikut telah diberi stempel (diberi cap) “sesuai dengan asli”;
Bahwa terdakwa ada menerima pemberian dari Iyan Permana baik berupa barang ataupun uang;
Bahwa Iyan Permana telah beberapa kali memberikan uang kepada John Lopulisa lebih kurang Rp.800.000.000,- (Delapan ratus juta rupiah);
Menimbang, bahwa selain nasabah – nasabah yang diajukan oleh Iyan Permana di atas terdapat juga nasabah lain yang diajukan oleh Hen Hen Gunawan;
Menimbang, bahwa sama halnya dengan Iyan Permana bahwa semula saksi Hen Hen Gunawan ingin mengajukan kredit modal kerja;
Menimbang, bahwa pada awalnya yang dijadikan Hen Hen Gunawan sebagai jaminan dalam fasilitas pembiayaan KPR di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Jalan Baru Bogor adalah SHM No.884/Pinang an.Rudy Gunawan dan Ny.Tjhang Kiang Ming, SHM No.924/Pinang an.Rudy Gunawan dan Ny.Tjhang Kiang Ming, SHM No.1726/Pinang an.Rudy Gunawan dan Ny.Tjhang Kiang Ming, SHM No.3351/Pinang an.Rudy Gunawan dan Ny.Tjhang Kiang Ming;
Menimbang, bahwa di atas sertifikat tersebut di atas berdiri pabrik serta bangunan lain yang masih beroperasi;
Menimbang, bahwa sertifikat – sertifikat di atas tersebut semula dijadikan sebagai agunan atau jaminan di Bank UOB ;
Menimbang, bahwa adapun nasabah yang diajukan dalam permohonan fasilitas pembiayaan perumahan oleh Hen Hen Gunawan adalah sebagai berikut :
1 Isyanti Komalasari
2 Dede
3 Susanah
4 Alimah
5 Intan Pandini
6 Rika Nofianti
7 Wawi Ikmaliyah
8 Mutinah
9 Saipuloh
10 Hen Hen Gunawan
11 Lia Herliani
13 Carolina Dwi Prasetyanti
14 Dita Rosmayanti
15 Fitri Novita Sari
16 Ignasius Agung Santoso
17 Petrick
18 Sapto Hotma
19 Siti Zubaedah
20 Surianah
21 Hen Hen Gunawan
Menimbang, bahwa atas keseluruhan nasabah – nasabah tersebut di atas terdapat 2 (dua) orang yang dibantah oleh Hen Hen Gunawan sebagai yang mengajukan permohonan pembiayaan perumahan atas dirinya masing – masing Patrich dan Siti Zubaedah dengan alasan kedua oarng tersebut bukan karyawan dari Hen Hen Gunawan;
Menimbang, bahwa pada garis besarnya terdapat 2 (dua) orang yang mengurus permohonan fasilitas pembiayaan perumahan pada Bank Syariah Mandiri atas permohonan Hen Hen Gunawan;
Menimbang, bahwa pengurusan pertama atas fasilitas pembiayaan perumahan tersebut adalah Iyan Permana dan yang kedua dilakukan oleh saksi John Lopulisa atas saran Terdakwa dan Notaris Hj.Sri Dewi;
Menimbang, bahwa dana yang diterima saksi Hen Hen Gunawan atas pengurusan yang dilakukan oleh Iyan Permana berkurang karena semula yang disetujui adalah sebesar Rp.6.630.000.000,- tetapi yang cair kemudian dan diterima oleh Hen Hen Gunawan adalah sebesar Rp.5.000.000.000,- sedangkan untuk pengajuan yang kedua yang diterima Hen Gunawan adalah Rp.5.610.000.000,-
Menimbang, bahwa selain itu terdapat beberapa fakta yang perlu dicermati dalam pengajuan permohonan fasilitas pembiayaan oleh Hen Hen Gunawan antara lain:
Bahwa seluruh data atau dokumen dalam pengajuan permohonan fasilitas pembiayaan perumahan oleh saksi Hen Hen Gunawan melalui pengurusan Iyan Permana maupun John Lopulisa, diproses seluruhnya oleh John Lopulisa sebagai AO bersama dengan Beri Soleh Ibrahim dan Irfan Nasutian masing – masing sebagai Pelaksana Marketing Support (PMS);
Bahwa seluruh kelengkapan syarat dokumen atau data dalam hal pengajuan permohonan fasilitas pembiayaan perumahan distempel (diberi cap) “sesuai dengan asli” baik oleh John Lopulisa maupun Beri soleh Ibrahim dan Irfan Nasutian walaupun asli data tersebut tidak ada (tidak terlampir) dalam aplikasi permohonan;
Bahwa menurut saksi John Lopulisa, terdakwa maupun Agus Masrie sebagai Kepala Cabang mengetahui kalau pemberian fasilitas pembiayaan perumahan adalah fiktif yang dipersidangan saksi tersebut memakai istilah “tahu sama tahu";
Bahwa sebagai syarat dalam pembiayaan KPR untuk rumah yang dibeli nasabah dibutuhkan gambar rumah sesuai spesifikasi yang diinginkan nasabah tetapi yang terlampir sebagai data dalam pengajuan permohonan tersebut adalah foto (gambar) rumah lain dan selanjutnya sebagian foto rumah tersebut dikirim melalui media Black Berry (BB) dimana kemudian saksi John Lopulisa mengelompokkan dan membuat group tersendiri di dalam black berry bila ada pengiriman gambar atau keperluan lain sehubungan dengan pembiayaan yang menyangkut Hen Hen Gunawan.
Bahwa yang melengkapi segala kekurangan berkas yang dibutuhkan dalam pengajuan permohonan fasilitas pembiayaan perumahan dilakukan oleh karyawan Hen Hen Gunawan sendiri yang bernama Sapto Hotma serta Petra dan bukan oleh nasabah itu sendiri;
Bahwa yang diajukan saksi Hen Hen Gunawan sebagai nasabah dalam permohonan pinjaman fasilitas pembiayaan di Bank Mandiri Syariah Kantor Cabang Pembantu Jalan Baru Bogor adalah karyawan saksi di PT High Aparel Indonesia yang bergerak di bidang garmen.
Bahwa Hen Hen Gunawan memberikan uang sebesar Rp.200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) dari proses fasilitas pembiayaan perumahan KPR di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Jalan Baru Bogor;
Menimbang, bahwa selain kedua saksi di atas yakni Iyan Permana dan Hen Hen Gunawan, pengajuan permohonan fasilitas pembiayaan perumahan juga diajukan oleh saksi Dr.Rizky Adiansyah (terdakwa dalam perkara terpisah), masing – masing atas nama nasabah
1 Riski Adiansyah, DR
2 Kurniawan
3 CV Adidaya Megah Perkasa
4 Yocky Gunawan
5 Fadli Sudrajat
6 Suwarno
7 Dika Randisa
8 Yasun
9 Basuki
10 Harry Mahardika
11 Suhanto
12 Witta Pri Kurniawati
13 Febrina Yusyan Wardani
14 Iman Zulmasyah Ibrahim
15 Ariyanti
16 Bambang Wirawan
17 Endang Santika
18 Nandar Irawan
19 H R Iwan Ridwan
20 Daniel Louis Renzo
21 Heri
22 Achmad Azizi
23 Riski Adiansyah, DR
24 Ratno Prayoga
25 Riska Yundini
26 Wildan Deningrat
27 Bayu
Menimbang, bahwa terdapat beberapa fakta yang perlu dicermati dalam pengajuan permohonan fasilitas pembiayaan oleh Dr.Rizky Adiansyah antara lain;
Bahwa sebagian besar nama nasabah tersebut di atas dipergunakan oleh John Lopulisa untuk menerima fasilitas pembiayaan perumahan dari Bank Syariah Mandiri selain nasabah yang diajukan Dr.Rizky Adiansyah,MPh sendiri;
Bahwa kenyataanya nasabah yang dipinjam namanya tersebut oleh John Lopulisa diikutsertakan seolah – olah sebagai pemohon untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan atas rumah di Perumahan Subang Larang yang dikelola oleh Dr.Rizky Adiansyah;
Bahwa adapun nama nasabah yang dipinjam oleh John Lopulisa untuk menerima fasilitas pembiayaan adalah Ariyanti, Basuki, Bayu Permadi, Fadli Sudrajat, Febrina Yusyan Wardani, H.R.Iwan Ridwan, Harry Mahardika, Iman Zulmasyah Ibrahim, Kurniawan, Suhanto, Wildan Deningrat, Witta Pri Kurniawaty, Yocki Gunawan;
Bahwa bermula dari pertemuan diantara Dr.Rizky Adiansyah dan John Lopulisa di suatu warung yang terletak di dekat kantor Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Jalan Baru Bogor, dimana John Lopulisa mengemukakan keinginannya untuk melakukan bisnis perumahan dan saat itu disepakati Dr.Rizky Adiansyah membantu John Lopulisa dengan cara memberikan dana yang sebenarnya dipergunakan sebagai program pemasaran di perumahan yaitu adanya pemberian cash back;
Bahwa senyatanya yang membayar angsuran setiap bulan atas nasabah yang diajukan oleh John Lopulisa adalah John Lopulisa sendiri;
Bahwa untuk melengkapi persyaratan agar dapat memperoleh pembiayaan tersebut maka terdakwa meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) orang lain yang akan dijadikan nasabah sedangkan persyaratan dokumen lain dilengkapi sendiri oleh John Lopulisa;
Bahwa terdakwa mengatakan kepada Rizky Adiansyah bahwa seluruh prosedur di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu diatur oleh terdakwa termasuk nama orang yang diajukannya sebagai pemohon pembiayaan, kelengkapan berkas sampai kepda pencairan;
Bahwa nasabah yang dijadikan sebagai pemohon fasilitas pembiayaan perumahan pada dasarnya adalah orang – orang yang dikenal secara dekat oleh John Lopulisa atau orang yang dibawa oleh teman sekerja John Lopulisa di Bank Syariah Mandiri sehingga memudahkan John Lopulisa mendapat indentitas orang tersebut;
Bahwa uang yang dipergunakan terdakwa untuk membayar cicilan perbulan atas fasilitas pembiayaan diperoleh dari program cash back yang ditawarkan oleh Dr.Rizky Adiansyah sedangkan dana cash back tersebut sebenarnya berasal dari hasil pencairan pembiayaan yang disetujui pihak Bank Syariah Mandiri terhadap permohonan nasabah yang membeli rumah di perumahan Subang Larang yang dikelola Dr.Rizky Adiansyah;
Bahwa uang cash back yang diberikan Dr.Rizky Adiansyah kepada terdakwa adalah sebesar Rp.3.811.305.730,- (Tiga miliar delapan ratus sebelas tiga ratus lima juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah) dengan cara ditranfer secara bertahap;
Bahwa rumah di Perumahan Subang Larang yang dijadikan sebagai objek perjanjian pembiayaan oleh nasabah yang dipergunakan namanya oleh terdakwa ternyata sebagian belum selesai dibangun bahkan ada yang sama sekali dibangun tetapi dilakukan pencairan sekaligus dan tidak bertahap dengan kata lain pembelian yang dilakukan seolah – olah seperti layaknya terhadap rumah yang ready stock;
Bahwa pengurusan berkas dokumen nasabah yang diajukan oleh Dr.Rizky Adiansyah banyak dilakukan oleh Gumilar yang merupakan orang kepercayaan Dr.Rizky Adiansyah sekaligus bekerja sebagai marketing di Perumahan Subang Larang;
Bahwa yang mengelola data atau dokumen permohonan pembiayaan di Bank Syariah Mandiri yang pengurusannya melalui perantaraan Gumilar maupun terdakwa, dilakukan seluruhnya oleh terdakwa maupun Beri soleh Ibrahim dan Irfan Nasutian;
Bahwa dokumen asli dari berkas yang diajukan nasabah pemohon fasilitas pembiayaan tidak diikutsertakan tetapi oleh terdakwa maupun Beri soleh Ibrahim dan Irfan Nasutian tetap memberikan cap atau stempel “sesuai asli” pada dokumen foto copy yang ada;
Bahwa terdakwa memberikan kompensasi uang kepada orang yang dipinjam namanya tersebut sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) bahkan sebagian besar nasabah – nasabah tersebut ikut menandatangani proses akad di kantor Notaris;
Bahwa untuk pengurusan berkas, Dr.Rizky Adiansyah maupun orang suruhannya yang bernama Gumilar tidak pernah berurusan langsung dengan Kepala Cabang melainkan langsung dengan terdakwa;
Menimbang, bahwa sesuai dengan Pedoman Pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri No.PP.MI.XI tanggal 15 April 2004 dan Surat Edaran Direksi Bank Syariah Mandiri No.10 / 116 / PEM tanggal 22 Mei 2008 Tentang Revisi Manual Prosedur Pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri maka terdapat pedoman yang harus ditaati semua pihak baik oleh karyawan Bank Syariah Mandiri maupun pihak lain yang mengajukan permohonan;
Menimbang, bahwa memperhatikan akan ketentuan di atas pada garis besarnya mengatur tentang prosedur berikut kelengkapan data – data yang harus dipenuhi dalam pengajuan suatu permohonan pembiayaan dan mengenai prosedur tersebut tidak lepas dari tanggungjawab Kepala Cabang, Kepala Cabang Pembantu, Occount Officer yang membawahi PMS, Operation Officer yang membawahi Teller, Back Office Admin, Custumer Service sedangkan syarat kelengkapan data tergantung kepada jenis pembiayaan, apakah bersifat produktif atau komsumtif dengan masing – masing persyaratan yang ditetapkan Bank Syariah Mandiri;
Menimbang, bahwa memperhatikan dan mencermati keseluruhan fakta di atas yang berhubungan dengan fasilitas pembiayaan perumahan KPR baik yang diajukan oleh Iyan Permana, Hen Hen Gunawan maupun Dr.Rizky Adiansyah, secara prosedural kesemuanya diawali dengan adanya Surat Permohonan Pembiayaan (SPP);
Menimbang, bahwa kemudian yang menjadi pertanyaan adalah, apakah terdapat adanya pencatatan palsu atas permohonan yang diajukan tersebut, khususnya dalam pembukuan atau dalam laporan, dokumen atau laporan kegiatan usaha, dan / atau laporan transaksi atau rekening suatu Bank Syariah atau UUS sebab persoalan di atas dianggap penting karena bersangkut paut dengan kelengkapan segala dokumen seperti halnya dimaksud oleh unsur ini, dan untuk pembuktian tersebut tentunya semuanya harus mengacu kepada fakta di persidangan, yang dipertimbangkan sebagai berikut;
Menimbang, bahwa berdasarkan keadaan dan fakta di persidangan dalam hal permohonan pembiayaan yang diajukan sejak bulan Juni 2011 sampai dengan bulan Mei 2012 terdapat begitu banyak pembiayaan dan berawal dari adanya kredit yang macet dalam pembayaran akhirnya diketahui bila terdapat penyimpangan pada proses pembiayaan tersebut dan bilamana kemudian dilakukan audit dan dari hasil audit tersebut dilakukan pengelompokan terhadap nasabah – nasabah sehingga diketahui kalau permohonan pembiayaan tersebut pada dasarnya diajukan oleh 3 (tiga) orang yakni Iyan Permana, Hen Hen Gunawan dan Dr Rizky Adiansyah;
Menimbang, bahwa adapun cara yang dipakai untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan di Bank Syariah Mandiri oleh ketiga orang tersebut adalah dengan memakai nama orang lain yang sifatnya perorangan dengan maksud agar jumlah nilai pembiayaan menjadi besar sebab maksud semula pengajuan kredit adalah kredit modal kerja atau yang sifatnya kredit produktif, yang secara prosedural maupun persyaratan memiliki persyaratan yang lebih kompleks bila dibandingkan dengan pinjaman pembiayaan yang sifatnya perorangan;
Menimbang, bahwa karena sifatnya perorangan dan pembelian rumah yang diajukan adalah dengan fasilitas pembiayaan perumahan KPR maka dokumen atau kelengkapan data yang diajukan harus masing – masing nasabah;
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Iyan Permana di persidangan, segala kelengkapan berkas dokumen disiapkan oleh Iyan Permana;
Menimbang, bahwa di persidangan saksi Iyan Permana menerangkan dalam hal kelengkapan berkas dirinya hanya menyerahkan indentitas nasabah berupa KTP, rekening tabungan yang masih aktif serta foto rumah dan untuk kelengkapan berkas lainnya diserahkan langsung kepada John Lopulisa begitupun saksi tidak mengetahui secara pasti bagaimana kekurangan data tersebut diproses oleh John Lopulisa serta rekannya di bagian marketing;
Menimbang, bahwa di persidangan diperlihatkan daftar nama debitur beserta surat bukti yang mengajukan permohonan pembiayaan atas nama Budi Santoso, Budi Suswanto, Didik Wiyarsono, Dita Purwati, Febrita Rozanti, Gusti Doni Arifin, Hendra, Heri Triyanto, Ichwanul Karim, Muhammad Fadli Mukhtar, Nur Yuniarto, Sopian Hadi, Suratno, Dharmawan Tharudin, Shatir, Taufik Hidayat, Rohaenah, triyani Monica dimana oleh saksi Iyan Permana menerangkan kalau nama – nama tersebut sebenarnya tidak ada atau merupakan rekayasa saksi sendiri;
Menimbang, bahwa di persidangan, saksi Jaya Bin Cundi menerangkan dirinya sama sekali tidak mengetahui perihal seluruh dokumen permohonan fasilitas pembiayaan yang diperlihatkan kepadanya kecuali foto copy KTP yang pernah diminta oleh Iyan Permana kepada saksi begitupun saksi tidak pernah menerima dana pencairan dari Bank syariah Mandiri;
Menimbang, bahwa disamping itu saksi Indah Resmi Puspita Sari yang merupakan istri dari saksi Iyan Permana di persidangan menyatakan tidak mengenal dokumen atas nama Indah Resmi Puspita Sari kecuali Kartu Tanda Penduduk an. saksi sendiri terlebih lagi saksi tidak pernah memiliki rekening di Bank Syariah Mandiri;
Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan di atas, baik atas pengajuan permohonan oleh Hen Hen Gunawan ternyata direkayasa oleh terdakwa maupun Iyan Permana dimana Hen Hen Gunawan hanya menyerahkan foto copy KTP, KK serta asli buku tabungan ;
Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta yang telah diuraikan sebelumnya bahwa sebagai Account Officer, terdakwa mengelola permohonan fasilitas pembiayaan yang masuk ke Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Jalan Baru dan dengan posisinya sebagai AO, terdakwa memanfaatkan keadaan tersebut dengan mengajukan permohonan pembiayaan untuk kepentingannya sendiri tetapi dengan mempergunakan foto kopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga orang lain sedangkan kelengkapan lainnya direkayasa oleh terdakwa sebagaimana yang terdapat dalam Nota Analisa Pembiayaan yang diperlihatkan di persidangan;
Menimbang, bahwa nasabah yang mengajukan permohonan pembiayaan perumahan KPR diharuskan membuka buku tabungan di Bank Syariah Mandiri, dan kenyataanya sebagian besar nasabah tersebut mengisi aplikasi pembukaan buku tabungan bukan di Bank Syariah Mandiri melainkan di sebuah warung makan di luar bank tersebut;
Menimbang, bahwa dari keadaan dan fakta tersebut di atas maka dapat diambil suatu kesimpulan yaitu terdapatnya suatu pencatatan palsu atas dokumen – dokumen dalam proses pembiayaan karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pengajuan permohonan fasilitas pembiayaan perumahan di Bank Syariah Mandiri ;
Menimbang, bahwa memaknai akan unsur di atas maka yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut adalah apakah pencatatan palsu tersebut dibuat atau disebabkan oleh terdakwa dengan sengaja, akan dipertimbangkan sebagai berikut;
Menimbang, bahwa itu berarti untuk dapat menyatakan terdakwa terbukti memenuhi unsur dengan sengaja, maka harus dapat dibuktikan tentang :
Adanya kehendak pada terdakwa untuk membuat atau menyebabkan pencatatan palsu;
Adanya pengetahuan terdakwa pada terdakwa bahwa pencatatan – pencatatan yang dibuat tersebut merupakan palsu;
Menimbang, bahwa jika kehendak dan pengetahuan terdakwa ataupun salah satu dari kehendak dan pengetahuan terdakwa tersebut ternyata tidak dapat dibuktikan, maka dengan sendirinya kepada terdakwa harus dinyatakan bebas;
Menimbang, bahwa untuk menyatakan terdakwa terbukti mempunyai kehendak atau pengetahuan sebagaimana dimaksudkan di atas dengan sendirinya tidak digantungkan kepada pengakuan atau keterangan terdakwa saja melainkan lebih didasarkan kepada fakta atau keadaan-keadaan yang menyertai perbuatan terdakwa tersebut;
Menimbang, bahwa saksi Hen Gunawan di persidangan menerangkan data yang dilampirkan ketika mengajukan permohonan fasilitas pembiayaan perumahan KPR oleh Hen Hen Gunawan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK,) buku tabungan karyawan PT High Aparel Indonesia dan khusus untuk buku tabungan yang diajukan sebagai lampiran berkas diambil dari buku tabungan karyawan bahkan karyawan yang diajukan sebagai nasabah tersebut sebenarnya tidak pernah membuka rekening di Bank Mandiri Syariah dan tidak pernah mengetahui kalau data mereka digunakan untuk pengajuan kredit bahkan sebagai debitur pada Bank Mandiri Syariah Kantor Cabang Pembantu Jalan Baru Bogor;
Menimbang, bahwa atas kelengkapan dokumen yang diajukan oleh Iyan Permana, Hen Hen Gunawan maupun Dr.Rizky Adiansyah lebih dahulu diterima dan dikelola di bagian Account Officer yang dijabat oleh terdakwa;
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Iyan Permana, Hen Hen Gunawan maupun Dr.Rizky Adiansyah, sebagian nasabah yang diajukan sebagai pemohon pembiayaan KPR tidak hadir di Kantor Bank Syariah Mandiri begitujuga ketika akan dilakukan akad di Kantor Notaris Hj.Sri Dewi bahkan untuk membuka buku tabungan masing – masing nasabah tersebut di Bank Syariah Mandiri sebagian besar dilakukan sendiri oleh terdakwa dengan terlebih dahulu nasabah tersebut mengisi aplikasi pembukaan rekening tabungan di sebuah warung dekat kantor Bank Syariah Mandiri;
Menimbang, bahwa oleh saksi Dr.Rizky Adiansyah di persidangan menerangkan terdapat 14 orang nasabah yang diajukan oleh terdakwa untuk mendapat fasilitas pembiayaan KPR Bank Syariah Mandiri atas pembelian rumah di Perumahan Cluster Subang Larang yang dilkelola oleh Dr.Rizky Adiansyah dan nasabah tersebut bukanlah nasabah yang sebenarnya karena namnaya hanya dipinjam oleh terdakwa ;
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan bila sejak awal ketika surat permohonan pembiayaan diajukan tidak terdapat ketidaklengkapan berkas baik yang diajukan oleh Iyan Permana, Hen Hen Gunawan, Dr.Rizky Adiansyah maka yang menyempurnakan kelengkapan berkas tersebut adalah John Lopulisa, Beri Soleh Ibrahim atau Irfan Nasutian tetapi dengan data yang tidak sebenarnya;
Menimbang, bahwa oleh saksi Kamaludin,SE yang merupakan pegawai BSM sebagai Asisten Analis Mikro di persidangan menerangkan bahwa terdakwa meminta tolong kepada saksi mencari nasabah untuk dipinjam namanya dalam pengajuan pembiayaan dimana kemudian saksi menyerahkan data atas nama Suhanto dan Kurniawan yang tidak lain merupakan teman saksi;
Menimbang, bahwa adapun data yang diserahkan saksi hanya berupa foto copy KTP, KK serta NPWP dan setahu saksi nama tersebut kemudian digunakan terdakwa untuk mengajukan permohonan pembiayaan di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Jalan Baru Bogor;
Menimbang, bahwa oleh saksi Fadli Sudrajat di persidangan menerangkan Beri Soleh Ibrahim pernah meminta kepada saksi foto copy KTP, KK serta NPWP untuk digunakan dalam mengajukan pembiayaan pembelian rumah;
Menimbang, bahwa saksi tersebut juga menerangkan tidak pernah mengajukan permohonan pembelian rumah dengan fasilitas pembiayaan KPR di Bank Mandiri Syariah begitupun dipersidangan saksi menyatakan tidak pernah melihat dan mengenal foto copy buku tabungan dan foto copy atas nama saksi ketika diperlihatkan kepadanya;
Menimbang, bahwa saksi Iman Zulmasyah Ibrahim dipersidangan ketika diperlihatkan kepadanya Surat Keterangan dari Jaya Konstruksi tanggal 9 Januari 2012 dan Kwitansi pembayaran tanggal 7 Maret 2012 menerangkan tidak pernah melihat dan mengenal dokumen tersebut sedangkan surat lainnya adalah indentitas yang diminta oleh terdakwa kepada saksi tetapi hanya berupa foto copy;
Menimbang, bahwa saksi Witta Pri Kurniawati dipersidangan ketika diperlihatkan kepadanya berupa copy buku tabungan BNI atas nama orang lain serta Surat Keterangan Karyawan dari PT Licos Indnesia, menerangkan tidak pernah melihat dan mengenal dokumen tersebut sedangkan surat lainnya adalah indentitas yang diminta oleh terdakwa kepada saksi tetapi hanya berupa foto copy;
Menimbang, bahwa saksi Indah Resmi Puspita Sari dipersidangan ketika diperlihatkan kepadanya NPWP, Surat Nikah, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk an.Tiara Putri Madina, serta sertifikat an.Iyan Permana, menerangkan tidak pernah melihat dan mengenal dokumen tersebut;
Menimbang, bahwa masing – masing saksi tersebut di atas ternyata tidak pernah mengajukan permohonan untuk pembelian rumah dengan fasilitas pembiayaan KPR di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Bogor;
Menimbang, bahwa setelah memperhatikan dan mencermati keseluruhan fakta di atas, maka cukup jelas terdapat dokumen yang telah dipalsukan dan hal tersebut dilakukan oleh terdakwa, adapun perbuatan terdakwa tersebut dapat dilihat dari fakta sebagaimana telah dipertimbangkan di atas bahwa dukumen yang diserahkan oleh Iyan Permana maupun Hen Hen Gunawan pada dasarnya tidak lengkap dan dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada terdakwa sebagai Account Officer di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Bogor, dengan demikian seluruh proses kelengkapan tersebut seluruhnya ditangani oleh terdakwa termasuk dengan segala kekurangan berkas yang diterima oleh terdakwa;
Menimbang, bahwa selanjutnya majelis hakim akan menilai sejauh mana kehendak dan pengetahuan terdakwa sehubungan dengan pencatatan – pencatatan palsu tersebut di atas, apakah benar dibuat atau disebabkan oleh terdakwa, untuk itu dipertimbangkan sebagai berikut;
Menimbang, bahwa saksi Beri Soleh Ibrahim bin Mochamad Toha dan Irpan Nasution di persidangan menerangkan bahwa sebagai Pelaksana Marketing Support di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Jl. Baru Bogor, memiliki tugas untuk membantu Account Officer yaitu membuat nota analisa pembiayaan (NAP), melakukan survey terhadap lokasi jaminan atas perintah atasan (AO), membantu menyiapkan berkas-berkas akad pembiayaan nasabah, membantu melakukan pengecekan terhadap nasabah pemohon fasilitas pembiayaan, baik secara fisik maupun dokumen, membuat laporan hasil pengecekan data nasabah pemohon fasilitas pembiayaan, mencari nasabah pendanaan ;
Menimbang, bahwa pada dasarnya dokumen pembuatan analisa pembiayaan yang berasal dari terdakwa sering tidak lengkap tetapi terdakwa tetap memerintahkan untuk dikerjakan namun hasil analisa selalu diserahkan kepada terdakwa;
Menimbang, bahwa selanjutnya saksi tersebut menerangkan tidak melihat dokumen yang asli pada waktu membubuhkan cap sesuai dengan aslinya dan melakukan hal tersebut karena melaksanakan perintah Terdakwa ;
Menimbang, bahwa selain itu seharusnya terdakwa sebagai AO dan saksi – saksi sebagai Pelaksana Marketing Support harus melakukan wawancara terhadap nasabah dan melakukan pemeriksaan setempat tetapi hal tersebut tidak dilakukan sebab terdakwa memerintahkan demikian;
Menimbang, bahwa oleh saksi Iyan Permana di persidangan menerangkan, nasabah yang mengajukan permohonan untuk mendapat fasilitas pembiayaan perumahan KPR diBank Syariah Mandiri bukanlah orang sebagaimana yang tercantum pada aplikasi permohonan dan hal itu diketahui oleh terdakwa sebab yang menyerahkan berkas – berkas saksi adalah orang suruhan dari Iyan Permana bahkan menurut saksi Iyan Permana bahwa sebagian pengurusan kelengkapan berkas nasabah – nasabah yang diajukan Iyan Permana diserahkan seluruhnya kepada John Lopulisa, Beri soleh Ibrahim dan Irfan Nasutian dan ketiga orang tersebut menerima pembayaran dari Iyan Permana sebagai ongkos jasa yang mereka kerjakan;
Menimbang, bahwa saksi Hen Gunawan di persidangan menerangkan data yang dilampirkan ketika mengajukan permohonan fasilitas pembiayaan perumahan KPR hanya berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), buku tabungan karyawan saksi tanpa disertai dokumen lainnya, dimana penyerahan tersebut dilakukan melalui pengurusan oleh Iyan Permana maupun melalui terdakwa;
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan terdapat adanya pertemuan – pertemuan dan pembicaraan mengenai keinginan terdakwa untuk mengajukan nasabah sendiri tetapi menggunakan nama orang lain dan dalam pembicaraan tersebut disepakati terdakwa akan menerima sebagian uang pencairan pembiayaan dari saksi Dr.Rizky Adiansyah yang seharusnya digunakan saksi tersebut sebagai uang cash back bagi orang yang melakukan pembelian di Perumahan Cluster Subang Larang;
Menimbang, bahwa dalam pertemuan tersebut saksi Dr.Rizky Adiansyah, sebelumnya sudah memberitahukan kepada terdakwa perihal tentang mekanisme kerjasana bank dengan developer, keabsahan nasabah dan jaminan serta masalah pencairan tetapi terdakwa mengatakan akan mengatur segala sesuatunya sehingga semuanya aman;
Menimbang, bahwa oleh terdakwa di persidangan menerangkan bahwa benar dirinya meminjam foto copy KTP dan foto copy KK orang yang dikenalnya untuk kemudian diajukan sebagai pemohom mendapatkan fasilitas pembiayaan KPR Bank Syariah Mandiri;
Menimbang, bahwa terdakwa juga menerangkan kalau dirinya membubuhkan stempel (diberi cap) “sesuai dengan asli” pada foto copy kelengkapan dokumen yang diajukan oleh Iyan Permana, Hen Hen Gunawan maupun Dr.Rizky Adiansyah, walaupun mengetahui asli data tersebut tidak ada (tidak terlampir) dalam aplikasi permohonan;
Menimbang, bahwa dari keadaan dan fakta tersebut sebenarnya telah jelas sejak awal terdakwa sudah mengetahui tidak adanya kelengkapan dokumen baik yang diajukan Iyan Permana, Hen Hen Gunawan maupun Dr.Rizky Adiansyah;
Menimbang, bahwa bila kemudian terdakwa tetap memproses kelengkapan dokumen tersebut bahkan membubuhkan stempel (diberi cap) “sesuai dengan asli” pada foto copy kelengkapan dokumen yang diajukan oleh Iyan Permana, Hen Hen Gunawan maupun Dr.Rizky Adiansyah, walaupun mengetahui asli data tersebut tidak ada (tidak terlampir) dalam aplikasi permohonan maka jelas terdapat kehendak terdakwa untuk membuat pencatatan palsu;
Menimbang, bahwa dengan adanya pengetahuan terdakwa akan adanya pencatatan palsu begitupun terdapat kehendak terdakwa terhadap pencatatan palsu tersebut, maka apa yang dimaksudkan oleh unsur ini telah terbukti menurut hukum;
Menimbang, bahwa dengan demikian semua unsur-unsur yang terkandung dalam Dakwaan Kesatu Primer telah terpenuhi oleh perbuatan Terdakwa, maka Majelis Hakim berkeyakinan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 63 ayat (1) huruf a UU No.21 tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah;
Menimbang, bahwa dengan terbuktinya dakwaan Kesatu Primer maka dakwaan selanjutnya tidak perlu untuk dipertimbangkan lagi;
Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan memberi pertimbangannya terhadap dakwaan kumulatif berikutnya yakni Dakwaan Kedua Primer dimana terdakwa didakwa melanggar pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang;
Menimbang, bahwa adapun pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang memiliki unsur – unsur sebagai berikut :
Unsur “Setiap Orang”
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap adalah orang perseorangan atau Korporasi sedangkan korporasi adalah kumpulan orang dan / atau kekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum;
Menimbang, bahwa yang didakwa sebagai pelaku tindak pidana dalam perkara ini adalah Terdakwa yang bernama Haerulli Hermawan Bin Momo Suwatma dengan identitas lengkap sebagaimana tercantum di dalam surat dakwaan Penuntut Umum tersebut dan dibenarkan oleh terdakwa, oleh karena itu pengertian setiap orang sebagai orang perseorangan atau sebagai subyek hukum yang didakwa sebagai pelaku tindak pidana telah terpenuhi;
Unsur “Yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga, atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana”
Menimbang, bahwa unsur ini mengandung elemen-elemen unsur yang bersifat alternatif sehingga salah satu elemen unsur yang terbukti sudah cukup untuk membuktikan maksud unsur ini;
Menimbang. bahwa maksud harta kekayaan pada unsur ini adalah semua benda bergerak atau benda tidak bergerak, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud, yang diperoleh baik secara langsung maupun tidak langsung;
Menimbang, bahwa pengertian dengan patut diduganya adalah merupakan suatu kondisi yang memenuhi setidak-tidaknya pengetahuan, keinginan, atau tujuan pada saat terjadinya transaksi yang diketahuinya yang mengisyaratkan adanya pelanggaran hukum;
Menimbang, bahwa makna pasal ini pada dasarnya ditujukan untuk pengenaan terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang secara aktif;
Menimbang, bahwa berdasarkan keadaan dan fakta persidangan terdapat adanya pengajuan pembiayaan yang diajukan oleh Iyan Permana, Hen Hen Gunawan maupun oleh Dr Rizky Adiansyah (Terdakwa – terdakwa dalam perkara terpisah) dan diketahuinya pengajuan fasilitas pembiayaan atas nama ketiga orang tersebut adalah dari hasil pemeriksaan dan audit internal yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri Pusat pada bulan Agustus 2012;
Menimbang, bahwa bermula dari tenggang waktu bulan Juli 2011 sampai dengan bulan Mei 2012 terdapat banyak nasabah yang mengajukan permohonan pembiayaan di Kantor Bank Syariah Mandiri Jalan Baru Bogor tetapi dari sekian banyak nasabah tersebut kemudian timbul kredit yang macet melakukan pembayaran dan menimbulkan kecurigaan sehingga dilakukan audit dan dari hasil pemeriksaan diketahui bila nasabah – nasabah yang mengajukan pinjaman senyatanya hanya dilakukan oleh tiga orang dengan menggunakan nama orang lain walaupun ada beberapa nasabah yang benar – benar sebagai nasabah (debitur) Bank Syariah Mandiri bahkan membayar, menempati objek (rumah) yang diperjanjikan sampai saat ini;
Menimbang, bahwa terhadap permohonan pembiayaan tersebut Iyan Permana menerima pencairan sebesar Rp.28.000.000.000,- (Dua puluh delapan miliar rupiah) yang diterima secara bertahap;
Menimbang, bahwa selain Iyan Permana terdapat orang lain yakni Hen Hen Gunawan yang mengajukan nama orang lain sebagai nasabah untuk menerima fasilitas pembiayaan yakni sebanyak 20 orang nasabah;
Menimbang, bahwa atas permohonan pembiayaan tersebut dilakukan pencairan sebesar Rp.12.240.000.000,- (Dua belas miliar dua ratus empat puluh juta rupiah) tetapi yang diterima secara riil oleh Hen Hen Gunawan hanya sebesar Rp.8.820.000.000,-;
Menimbang, bahwa selain kedua orang tersebut di atas terdapat nama lain yakni Dr.Rizky Adiansyah yang mengajukan permohonan kepemilikan rumah dengan menggunakan fasilitas pembiayaan dari Bank Syariah Mandiri sebanyak 23 orang dan 14 orang diantaranya merupakan nasabah yang diajukan oleh John Lopulisa dengan mengatasnamakan orang lain untuk bisa menerima fasilitas pembiayaan atas kepemilikan rumah di Perumahan Cluster Subang Larang yang dikelola Dr.Rizky Adiansyah;
Menimbang, bahwa selanjutnya dilakukan pencairan terhadap 23 nasabah tersebut di atas sebesar Rp.13.735.000.000,-(Tiga belas miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta rupiah) dan sebagian uang yang diterima Dr.Rizky Adiansyah tersebut kemudian ditranfer lagi kepada John Lopulisa secara bertahap dengan akumulasi keseluruhan yang dikirim adalah sebesar Rp.3.811.305.730.000,- (Tiga miliar delapan ratus sebelas juta tiga ratus lima juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);
Menimbang, bahwa adapun dana di atas merupakan cash back dan subsidi selama 12 bulan sesuai dengan kesepakatan diantara terdakwa dan Dr.Rizky Adiansyah;
Menimbang, bahwa adapun PT Pandawa Lona Soyaka sebenarnya merupakan milik terdakwa yang bergerak di bidang properti yang memiliki rekening baik di Bank BTN Bogor maupun di Panin Bank;
Menimbang, bahwa Iyan Permana dan Hen Hen gunawan telah memberikan dan mentranfer uang kepada terdakwa sehubungan proses pembiayaan perumahan KPR yang mereka ajukan di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Jalan Baru Bogor;
Menimbang, bahwa oleh saksi Iyan Permana di persidangan menerangkan dirinya telah memberikan sejumlah uang kepada terdakwa dengan total sebesar lebih kurang Rp..200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) dengan pemberian tidak secara sekaligus ;
Menimbang, bahwa disamping itu saksi Hen Hen Gunawan Gunawan juga pernah memberikan uang kepada terdakwa sebesar Rp.200.000.000.- (Dua ratus juta rupiah) dengan cara ditranfer ke rekening an. John Lopulisa di BCA karena sebelumnya diminta oleh terdakwa dengan alasan biaya asuransi dan administrasi;
Menimbang, bahwa tranfer (pengiriman) uang oleh Iyan Permana dan Hen Hen gunawan dilakukan ke rekening terdakwa yang terdapat di Bank Central Asia (BCA);
Menimbang, bahwa selain itu terdakwa juga memiliki usaha lain berupa penjualan bahan sembako dengan nama Toko Pandawa;
Menimbang, bahwa selama tenggang waktu proses pembiayaan perumahan berlangsung terdakwa juga membeli beberapa mobil dengan pembelian secara kredit diantaranya mobil Toyota Fortuner, Honda CR – V dan Honda JAZZ walaupun terdakwa beralasan modal pembelian mobil tersebut berasal dari Toko sembeko yang dikelolanya;
Menimbang, bahwa di persidangan terdakwa membenarkan ketika diperlihatkan kepada tranfer uang masuk ke rekening No.00000228 – 01 – 30 – 000039 – 4 an. PT Pandawa Lona Soyaka yang dikirim oleh Dr.Rizky Adiansyah an.CV Adidaya Megah Perkasa;
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan dan dibenarkan oleh terdakwa adanya pemindahbukuan terlebih dahulu ke rekening orang lain atau langsung ditarik tunai sebelum ditranfer ke rekening PT Pandawa Lona Soyaka seperti halnya yang dilakukan oleh Muhammad Gumilar, Kamaludin, Maruli, Suryanto Agung dan restu;
Menimbang, bahwa terdakwa juga melakukan tranfer ke luar dari rekening BCA an.John Lopulisa masing – masing kepada Irpan Nasution dan Beri Soleh Ibrahim karena telah membantu kerja terdakwa, Muhamad Gumilar sebagai bonus karena telah membantu mentranfer uang maupun membayar angsuran mobil terdakwa an.Muhamad Gumilra dan tranfer kepada Suryanto Agung sebagai bonus, upah kerja serta bantuan untuk membayar fasilitas BSM;
Menimabang, bahwa di persidangan juga terbukti bila terdakwa memberikan pinjaman kepada saksi Herman Panjaitan sebesar Rp.1.040.000.000,- (Satu miliar empat puluh juta rupiah) dengan jaminan SHM No.372/Banuajaya tanggal 22 – 9 – 2008 an. Anoh, SHM No.505/Banuajaya tanggal 13 – 10 – 2008 an. Rustan, SHM No.599/Banuajaya tanggal 13 – 10 – 2008 an. Andi dan SHM No.600/Banuajaya tanggal 13 – 10 – 2008 an.Wasman dan karena pinjaman tersebut tidak dapat dilunasi maka terdakwa memegang sertifikat tersebut;
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan terdakwa telah mengetahui sejak awal ketika permohonan nasabah – nasabah yang diajukan oleh Iyan Permana, Hen Hen Gunawan maupun Dr.Rizky Adiansyah adalah fiktif;
Menimbang, bahwa pengetahuan terdakwa hal tersebut adalah fiktif karena yang mengerjakan proses kelengkapan berkas adalah terdakwa sebagai Account Officer;
Menimbang, bahwa sejak permohonan diajukan sudah terdapat ketidaklengkapan berkas bahkan terdakwa sendiri yang melengkapi berkas yang kurang tersebut dan memberi stempel “sesuai dengan asli”;
Menimbang, bahwa khusus terhadap pengajuan pembiayaan di Perumahan Cluster Subang Larang yang diajukan Dr.Rizky Adiansyah terdakwa mengambil peran yang cukup besar untuk memanipulasi dokumen kelengkapan berkas;
Menimbang, bahwa bila kemudian terdakwa menerima pengiriman uang yang dilakukan mengajukan pinjaman fasilitas pembiayaan secara fiktif dan di tengah proses pembiayaan tersebut terdakwa menerima uang atau barang dari Iyan Permana, Hen Hen Gunawan maupun Dr.Rizky Adiansyah terlebih lagi selama proses pembiayaan berlangsung bahkan sampai meminta untuk dikirim sejumlah uang dari ketiga orang tersebut maka sudah jelas terdakwa sebenarnya sudah patut menduga bila diantara pengajuan pembiayaan dengan penerimaan yang dilakukan terdakwa terdapat hubungan yang sedemikian erat;
Menimbang, bahwa sebagai Account Officer dan sebagai orang yang telah lama bekerja di Bank Syariah Mandiri, terdakwa harus dianggap mengetahui bahwa pengajuan – pengajuan yang begitu banyak dalam jangka waktu yang relatif singkat, baik cara, motif maupun pendekatan nasabah kepada pihak atau pejabat bank yang kemudian terbukti memberikan uang atau barang adalah tidak lazim;
Menimbang, bahwa selanjutnya terdakwa menggunakan uang yang diterimanya ke dalam bentuk lain dengan membeli rumah di perumahan Cluster Subang Larang atas nama orang lain, mendirikan perusahaan PT Pandawa Lona Soyaka, mengusai aset tanah dengan memberi pinjaman dalam jumlah besar, atau perbuatan lain yang sifatnya pemberian maka sudah sepatutnya berdasarkan fakta dan latar belakang tersebut Majelis berpendapat bahwa terdakwa pada saat menerima uang ataupun sesuatu dalam bentuk barang lain sesungguhnya telah mengetahui bahwa barang tersebut berasal dari tindak pidana;
Menimbang, bahwa dengan demikian berdasarkan pertimbangan juridis di atas maka apa yang dimaksudkan dalam unsur yang kedua ini telah terbukti secara sah menurut hukum, dan selanjutnya akan diberi pertimbangannya terhadap unsur yang ketiga, adalah sebagai berikut;
Unsur “Dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan”
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan menyembunyikan asal usul harta kekayaan di sini adalah kegiatan yang dilakukan dalam upaya sehingga orang lain tidak akan tahu asal usul harta kekayaan berasal antara lain tidak menginformasikan kepada petugas Penyedia Jasa Keuangan mengenai asal usul sumber dananya dalam rangka penempatan (Placement), pelapisan (Layering) maupun integerasi (Integration);
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan menyamarkan asal usul harta kekayaan di sini adalah merupakan perbuatan mencamur uang haram dengan uang halal agar uang haram tampak seolah – olah berasal dari kegiatan yang sah, menukarkan uang haram dengan mata uang lainnya dan sebagainya;
Menimbang, bahwa adapun kegiatan menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta kekayaan tersebut di atas, keseluruhannya merupakan kehendak dari terdakwa, dan untuk membuktikan maksud unsur di atas akan dipertimbangkan berdasarkan fakta hukum yang ada;
Menimbang, bahwa berdasarkan keadaan dan fakta persidangan dan dibenarkan oleh terdakwa selama tenggang waktu proses pembiayaan perumahan berlangsung terdakwa telah membeli beberapa mobil dengan secara kredit diantaranya mobil Toyota Fortuner, Honda CR – V dan Honda JAZZ walaupun terdakwa beralasan modal pembelian mobil tersebut berasal dari Toko sembako yang dikelolanya;
Menimbang, bahwa di persidangan terdakwa membenarkan ketika diperlihatkan kepada tranfer uang masuk ke rekening No.00000228 – 01 – 30 – 000039 – 4 an. PT Pandawa Lona Soyaka yang dikirim oleh Dr.Rizky Adiansyah an.CV Adidaya Megah Perkasa;
Menimbang, bahwa adapun total uang yang diterima terdakwa dari pengiriman Dr.Rizky Adiansyah kepada terdakwa adalah Rp.3.811.305.730.000,- (Tiga miliar delapan ratus sebelas juta tiga ratus lima juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);
Menimbang, bahwa adapun uang tersebut kemudian digunakan terdakwa membayar angsuran beberapa rumah di Perumahan Cluster Subang Larang yang senyatanya merupakan milik terdakwa karena nasabah yang mengajukan permohonan sebelumnya hanya dipinjam terdakwa untuk bisa memiliki rumah tersebut;
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan dan dibenarkan oleh terdakwa adanya pemindahbukuan terlebih dahulu ke rekening orang lain atau langsung ditarik tunai sebelum ditranfer ke rekening PT Pandawa Lona Soyaka seperti halnya yang dilakukan oleh Muhammad Gumilar, Kamaludin, Maruli, Suryanto Agung dan restu;
Menimbang, bahwa terdakwa juga melakukan tranfer ke luar dari rekening BCA an.John Lopulisa masing – masing kepada Irpan Nasution dan Beri Soleh Ibrahim karena telah membantu kerja terdakwa, Muhamad Gumilar sebagai bonus karena telah membantu mentranfer uang maupun membayar angsuran mobil terdakwa an.Muhamad Gumilra dan tranfer kepada Suryanto Agung sebagai bonus, upah kerja serta bantuan untuk membayar fasilitas BSM;
Menimbang, bahwa di persidangan terbukti bila terdakwa melakukan tranfer uang yang cukup besar kepada istri terdakwa yang menurut terdakwa digunakan untuk memberikan sumbangan kepada anak yatim piatu dan fakir miskin;
Menimbang, bahwa di persidangan juga terbukti bila terdakwa memberikan pinjaman kepada saksi Herman Panjaitan sebesar Rp.1.040.000.000,- (Satu miliar empat puluh juta rupiah) dengan jaminan SHM No.372/Banuajaya tanggal 22 – 9 – 2008 an. Anoh, SHM No.505/Banuajaya tanggal 13 – 10 – 2008 an. Rustan, SHM No.599/Banuajaya tanggal 13 – 10 – 2008 an. Andi dan SHM No.600/Banuajaya tanggal 13 – 10 – 2008 an.Wasman dan karena pinjaman tersebut tidak dapat dilunasi maka terdakwa memegang sertifikat tersebut;
Mwnimbang, bahwa terdakwa juga memiliki usaha toko Pandawa yang menjual barang sembako;
Menimbang, bahwa sebagaimana terdakwa di persidangan menerangkan bahwa uang yang masuk ke rekening PT Pandawa Lona Soyaka bukan hanya berhubungan dengan properti seperti halnya yang dikirim oleh CV Adidaya Megah Perkasa, juga terdapat pengiriman uang dari konsumen atas pembelian sembako di Toko Pandawa milik terdakwa dengan jumlah yang cukup besar;
Menimbang, bahwa dari keadaan di atas terdapat adanya fakta dimana terdakwa telah mengalihkan harta kekayaannya menjadi bagian dari investasi – investasi yang diharapkan mendapat keuntungan;
Menimbang, bahwa adapun proses investasi atau pengalihan – pengalihan yang dilakukan terdakwa ke dalam bentuk lain ternyata dilakukan dalam tenggang waktu tidak jauh dari proses pembiayaan berlangsung atau setelah proses pencairan dilakukan;
Menimbang, bahwa adapun investasi ataupun perbuatan lain yang dilakukan terdakwa tersebut dihubungkan dengan penggunaan dana yang dimiliki terdakwa maka terlihat suatu usaha untuk mengalihkan bentuk harta kekayaan yang tersimpan dalam rekening milik terdakwa atau setidaknya rekening yang ditunjuk terdakwa dan kemudian mengubahnya ke dalam suatu bentuk usaha atau kegiatan lain;
Menimbang, bahwa dalam penerapan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam perkara a quo, adalah suatu kewajiban bagi terdakwa untuk membuktikan akan asal usul harta kekayaan yang dimilikinya sehingga terhadap harta kekayaan tersebut dipandang sah dan diperoleh secara legal dan sebaliknya bila terdakwa tidak bisa membuktikan akan asal usul tersebut, lokasi, peruntukan, pengalihan hak atau kepemilikan sebenarnya maka tepat dikenakan kepadanya ketentuan undang – undang tersebut di atas;
Menimbang, bahwa setelah memperhatikan dan mencermati pola yang dilakukan terdakwa atas harta kekayaan yang dimilikinya dengan pengalihan – pengalihan harta kekayaan tersebut, maka jelas tergambar adanya tujuan terdakwa untuk mencampur harta yang sebagian berasal dari tindak pidana ataupun melakukan suatu usaha sehingga terlihat legal dan sah padahal terdakwa mengetahui harta yang dimilikinya tersebut berasal dari pencairan pembiayaan yang dilakukan secara tidak sah dan melawan hukum;
Menimbang, bahwa dengan mendasarkan kepada latar belakang, keadaan dan pertimbangan – pertimbangan yang sifatnya juridis di atas, maka apa yang dimaksud oleh unsur “dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan” telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum;
Menimbang, bahwa dengan demikian semua unsur-unsur yang terkandung dalam Dakwaan Kedua Primer telah terpenuhi oleh perbuatan Terdakwa, maka Majelis Hakim berkeyakinan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ;
Menimbang, bahwa dengan terbuktinya dakwaan Kedua Primer maka dakwaan subsider tidak perlu untuk dibuktikan lagi;
Menimbang, bahwa karena terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Kesatu Subsider dan Kedua Primer dan dalam diri terdakwa tidak ditemukan alasan-alasan yang dapat menghapuskan pidana yang akan dijatuhkan, maka kepada terdakwa haruslah dijatuhi pidana ;
Menimbang, bahwa mengenai lamanya masa pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa Majelis Hakim tidak sependapat dengan Penuntut Umum dan memberikan pertimbangan sendiri sebagai berikut, karena tujuan pemidanaan bukanlah penghukuman atau balas dendam akan tetapi tujuan dari pemidanaan adalah pembelajaran agar terdakwa menyadari perbuatan dan akibatnya serta supaya memberikan rasa jera sehingga terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, maka Majelis memandang masa pidana yang akan ditetapkan dalam amar putusan ini telah memenuhi tujuan pemidanaan tersebut ;
Menimbang, bahwa karena terdakwa telah menjalani tahanan berdasar surat penetapan yang sah, maka sebagaimana diatur dalam pasal 22 ayat 4 KUHAP, lamanya terdakwa menjalani masa tahanan haruslah dikurangkan seluruhnya dari pidana yang akan dijatuhkan ;
Menimbang, bahwa karena terdakwa dalam proses pemeriksaan perkara ini ditahan, dan tidak terdapat alasan menurut hukum untuk mengeluarkannya dari tahanan maka sebagaimana ditentukan dalam pasal 193 ayat (2) huruf b KUHAP, kepada terdakwa diperintahkan untuk tetap ditahan ;
Menimbang, bahwa mengenai barang bukti yang diajukan dalam persidangan ini berupa:
Barang bukti disita dari John Lopulisa tanggal 21 Oktober 2013, tanggal 12 Nopember 2013 berupa :
TOYOTA FORTUNER nomor polisi : F 1030 DO Warna Putih, nomor rangka : MHFZR69G2A3015295, nomor mesin: 2KD6626604, beserta STNK Nomor : 0116443/jb/2013.
Menimbang, bahwa karena barang bukti tersebut berada dalam proses leasing dan Berdasarkan Pasal 30 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Fidusia maka adalah patut bila terhadap barang bukti tersebut DIKEMBALIKAN KEPADA LEASING PT. ASTRA SEDAYA FINANCE.
HONDA CR-V RE1 nomor polisi :F 1299 L warna Hitam Metalik, nomor rangka : MHRRE38507J701562, nomor mesin : K24ZI3901597, beserta STNK Nomor : 0503318/JB/2012.
HONDA JAZZ GD nomor polisi :F 39 A warna Putih Mutiara, nomor rangka : MHRGD38507J701569, nomor mesin : L15A17002767, beserta STNK Nomor : 1040099/Jb/2012.
Menimbang, bahwa karena barang bukti tersebut berada dalam proses leasing Berdasarkan Pasal 30 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Fidusia DIKEMBALIKAN KEPADA BCA FINANCE.
Kartu Tanda Penduduk NIK : 3201290112810007 atas nama John Lopulisa.
4 buah buku tabungan BCA KCP Pajajaran Nomor rekening 7380418601 atas nama John Lopulisa dengan nomor buku 8369315, 3462116, 3967051, dan 4973853.
Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Pandawa Lona Soyaka tanggal 25 Februari 2012 nomor 34, notaries Mariana Diana Linggawidjaja.
Fotocopy mutasi rekening Bank Tabungan Negara (BTN) nomor 00000-01-30-000039-4 atas nama PT. Pandawa Lona Soyaka, periode 3 April 2012 sampai dengan 10 Januari 2013 sebanyak 3 lembar.
Fotocopy mutasi rekening Bank Mega nomor : 11430010000287 atas nama John Lopulisa periode 1 Juni 2013 sampai dengan 31 Agustus 2013 sebanyak 5 lembar.
Menimbang, bahwa karena barang bukti tersebut merupakan milik dari terdakwa dan telah dilakukan sita terhadapnya maka adalah patut bila barang bukti tersebut DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA.
Barang bukti disita dari saksi GUNAWAN tanggal 10 Oktober 2013 berupa :
3 (tiga) Unit Komputer, dengan identitas sebagai berikut :
Merk : ACER VERITON M480.
No. inventaris : BSM001613COM10000001.
Physical Add : 6C – 62 – 6D – 0D – 1C – BB.
Spesifikasi : Intel Core 2 Duo @2,93 GHz, 2014 MB RAM, OS Ms Windows XP Profesional.
Merk : ACER VERITON M480.
No. inventaris : 00000000 – 07 – 00003 – 257.
Physical Add : F8 – D1 – 11 – 04 – E2 – 64.
Spesifikasi : Intel Core 2 Duo @2,93 GHz, 2014 MB RAM, OS Ms Windows XP Profesional.
Merk : ACER VERITON M480.
No. inventaris : 00000000 – 07 – 00012 – 257.
Physical Add : 40 – 61 – 86 – E7 – FC - 98.
Spesifikasi : Intel Core 2 Duo @2,93 GHz, 2014 MB RAM, OS Ms Windows XP Profesional.
3 (tiga) Unit Hard Disk, dengan identitas sebagai berikut :
Merk : SEAGATE.
Serial number : 9VMDXFZE.
Kapasitas : 320 GB.
Merk : SEAGATE.
Serial number : 6VMCOHPZ.
Kapasitas : 320 GB.
Merk : SEAGATE
Serial number : 9VMDV22K.
Kapasitas : 320 GB.
Barang bukti disita dari Ratih Ariefiani Purbasari tanggal 16 Oktober 2013 berupa
Buku cash count tabungan yang didalamnya ada tanda terima kartu ATM dan buku tabungan dalam rentang waktu 24 Mei 2012 sampai dengan 30 Juli 2012.
Copy sesuai aslinya petikan surat Keputusan Direksi PT. Bank Syariah Mandiri Nomor : 12/488-KEP/DIR tentang pengangkatan Ratih Ariefiani Purbasari NIP.098574061 sebagai pegawai tetap PT. Bank Syariah Mandiri tanggal 8 Oktober 2010.
2 (dua) bundle Daftar Pengiriman Kartu Instan Bank Syariah Mandiri KCP Jalan Baru Bogor.
5 (lima) bundle formulir pembukaan rekening Bank syariah mandiri KCP Jalan Baru.
Barang bukti disita dari SUHANTO tanggal 29 Oktober 2013 berupa :
1 (satu) buah buku tabungan BNI taplus kantor bekasi cab. Bekasi no rekening : 0146413514 atas nama SUHANTO.
Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah).
Barang bukti disita dari RIZKI ADIANSYAH tanggal 24 Oktober 2013 berupa :
3 (tiga) bonggol buku cek bank syariah mandiri seri nomor : C891751 s/d C891755, seri no. C8991776 s/d C891800 dan seri no. 891951 s/d 891975
Barang bukti disita dari WITA PRI KURNIAWATI tanggal 31 Oktober 2013 berupa :
Uang tunai Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) dengan rincian uang pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 15 lembar, dan uang pecahan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 70 lembar.
Barang bukti disita dari Beri Soleh Ibrahim Bin. M Toha tanggal 6 Nopember 2013, tanggal 7 Nopember 2013 berupa :
1 (satu) buah buku dokumen asli petikan Keputusan Direksi PT. Bank Syariah Mandiri Nomor: 14/048-KEP/DIR tentang pengangkatan sebagai karyawan tetap PT. Bank Syariah Mandiri tanggal 6 Februari 2012.
1 (satu) buah buku dokumen asli petikan Keputusan Direksi PT. Bank Syariah Mandiri Nomor: 14/518-KEP/DIR tentang penempatan dan penetapan pegawai PT. Bank Syariah MAndiri tanggal 16 Agustus 2012.
1 (satu) buah dokumen asli petikan Keputusan Direksi PT. Bank Syariah Mandiri Nomor: 15/994-KEP/DIR tentang pemberhentian pegawai PT. Bank Syariah Mandiri tanggal 30 Juli 2013.
Uang tunai sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Barang bukti disita dari ARIYANTI tanggal 6 Nopember 2013 berupa :
Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) ;
Barang bukti disita dari FADLI SUDRAJAT tanggal 6 Nopember 2013 berupa :
Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).
Barang bukti disita dari IRPAN NASUTION tanggal 11 Nopember 2013 berupa:
Uang sebesar Rp. 45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah) dengan rincian lembar :
Uang pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 300 lembar.
Uang pecahan Rp.50.000 sebanyak 300 lembar
Barang bukti disita dari HERU SUKANDAR tanggal 21 Nopember 2013, 27 Nopember 2013, 3 Desember 2013, 11 Desember 2012 berupa :
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5750 tgl 8/8/11 An SAHRONI sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke SANDRAWATI BCA REK 0671779117.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5643 tgl 8/8/11 An DARLEN sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke IRIANINGSIH BTN REK 0026301500008160.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5870 tgl 10/8/11 An IRAWAN NURJJANANTO sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke KURNIAWAN SANUSI BCA REK 0671779702.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5906 tgl 12/8/11 An WILLEM L CHARREL KALAIY sebesar Rp. 800.000.000,- (Delapan ratus juta ) ke KURNIAWAN SANUSI BCA REK 0671779702.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5661 tgl 3/8/11 An BURHANUDIN sebesar Rp. 700.000.000,- ( Tujuh ratus juta ) ke ENI ELIDA PERWATA BUANA BOGOR REK 0243040323.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5362 tgl 28/7/11 An SURYADI sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke SAIMAR BUANA BOGOR REK 0243040440.-
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5376 tgl 28/7/11 An INDAH RESMI PUSPITA SARI sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke IYAN PERMANA BCA CIPUTAT REK6760143241.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-6421 tgl 25/8/11 An MAULANA YUSUF sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke WILLEM L CHARREL KALAIY BCA BINTARO REK6030802568.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-6123 tgl 20/09/11 An JAYA sebesar Rp. 945.000.000,- (Sebilan ratus empat puluh lima juta ) ke HENDAR RESTIANI WAHDANIYA NIAGA FED EX REK 1050102205114.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-6467 tgl 25/8/11 An ENDANG HIDAYAT sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke WILLEM L CHARREL KALAIY BCA BINTARO REK6030802568.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7352 tgl 27/9/11 An HENDRA sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke MARIA ULFAH BCA CIRENDEU REK . 6760179980.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7348 tgl 27/9/11 An TRIYANI MONICA sebesar Rp. 450.000.000,- (Empat ratus lima puluh juta ) ke MARIA ULFAH BCA CIRENDEU REK . 6760179980.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7334 tgl 27/9/11 An sopian hadi sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta ) ke MARIA ULFAH BCA CIRENDEU REK . 6760179980.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7370 tgl 27/9/11 An NUROH MULYADI sebesar Rp. 885.000.000,- (Delapan ratus delapan puluh lima juta ) ke DARLEN Mandiri REK .157-0002904-721.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7366 tgl 27/9/11 An GUNTORO sebesar Rp. 900.000.000,- (Sembilan ratus juta ) ke DARLEN Mandiri REK .157.0002904721.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6418 tgl 25/8/11 An NONO HENDRATNO, sebesar Rp. 700.000.000,- ( Tujuh ratus juta ) ke WILLEM L CHARREL KALAIY BCA Bintaro REK .6030802568.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6021 tgl 22/8/11 An ASEP SAEPUDIN sebesar Rp. 500.000.000,- ( Lima ratus juta ) ke HENDRA RESTIAN WAHDANIYAH BCA KCP Golden Point Center REK . 6090232787.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6110 tgl 27/9/11 An FAHRUL ROZI sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke ke HENDRA RESTIAN WAHDANIYAH BCA KCP Golden Point Center REK . 6090232787
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 9026 tgl 9/11/11 An BUDI SANTOSO sebesar Rp. 69.950.000,- ( enam puluh Sembilan juta Sembilan ratus lima puluh ribu ) ke MARIA ULFAH BCA CIRENDEU REK .6760179980.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6943 tgl 8/8/11 An VERA IRAWATI sebesar Rp. 850.000.000 ( delapan ratus lima puluh juta rupiah ) ke ERNA OKTORYAWATI Bank Niaga Cirendeu No REK .9270100328112.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6779 tgl 8/8/11 An. HANDIKA FIRDAUS sebesar Rp. 853.000.000 (delapan ratus lima puluh tiga juta rupiah) ke ERNA OKTORYAWATI Bank Niaga Cirendeu No REK .9270100328112.
Fotocopy cap Bank BSM terdiri dari :
Foto copy PEDOMAN PEMBIAYAAAN BUKU IIA ( 1 BENDEL ).
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUNAROH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NENI TARMIYANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NUR YUNIARTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NURBAITY
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RAMADANITA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : REZA HERFANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ROBIN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ROSSILVIA E.P ROESLAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : GUSTI DONI ARIFIN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUHAMMAD FADLY MUKHTAR
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IRAWAN NURJANANTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NUNUT SANTI TAMPUBOLON.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MARYATI DWI SETYANI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ENDANG MURTININGSIH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FITRIAN RUBIANSYAH RUSYDY
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HENDRA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HEPARAJU.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HERI SIARUDIN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HERI TRIYANTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HUDYANTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ICHWANUL KARIM.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IVANA RUTH PURBA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YOHANNES HINRYAN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YOSSI KAMIL.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YUSNITA WAHDAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : H.A FIRMANSYAH. Skom.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : Michael Edward sumakau.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ZUBAEDAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : JAYA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : JENNY KUSUMAWATI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KRISMANTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KURNAWAN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : LINDA MAILANI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MIRDA ANGRAENI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MONANG SIREGAR.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama :MUHAMAD RIFKI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DJAENO PRASTYO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DEWI SUSI LESTARI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : CIANNE LESTARI ANGAN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BURHANUDIN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BERRY AFRIANSYAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ARIA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : AGUS JAYA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ENDAH WIDJAYANTI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : EVA RACHMAWATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ASEP SUGANDA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ALDINO KENEDI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HARTATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : PENY HERRINING TYASTUTI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NORWIN DANIEL
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MARTA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SURIANTI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SWESTY ANDAYANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : TONI FIRMANSYAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : TRI FAJAR.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : TURANGGA SETA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : URSIATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : USENG RONY.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : VERA IRAWATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YAYAN SUPIANI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SLAMET RIYADI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SOBIRUN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SOEGIRI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SOFIAN HADI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUDARWATI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUGENG ARIENTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SULASTRI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SURATNO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama :DHARMA WINATA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DIDIK WIYARSONO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama :DINI HERLIDYAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DITA PURWATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DODY SETIAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ELAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FANNY
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : GUNTORO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HARIYANTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DODI HERMAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SURYADI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FADILLAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DARLEN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DANIEL WAHYU KALAIY
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : CHRISTINA AGNES
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SYAHRIL.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SAHRONI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUPRIYONO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RUDY.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : R RACHMAD.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RULY ANALI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RUDI SETIAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SRI MEGAWATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : TRI ARDIANSYAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SRI RETNO HIDAYATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YOGI ANUGRAH ISROI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YONIE SYACHRO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YULIANI SETIADI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YAHYA LUDJI MENGI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ABDUL BASIT
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ABDUL MANAF.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ADE HIDAYAT
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ADE HIDAYAT.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : AHMAD MUDRIKAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : AKBAR
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BUDI SANTOSO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BUDI SUSWANTO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BUDIARTI RAHAYU
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUHAMAD YUNUS
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KURWIANA UKAR
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KURNIA SANUSI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : JULI AGUS PRIHATIN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : INDAH RESMI PUSPITA SARI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama :HANS HUTOYO HALI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HERMAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HJ NUROH MULYADI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IYAN PERMANA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUNAROH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NENI TARIMIYANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NUR KHAMSAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NUR YUNIARTO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NURBAITY
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RAMADANITA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : REZA HERFANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ROBIN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BAMBANG WIRAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BASUKI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FEBRIANA YUSYAN WARDANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HR IWAN RIDWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ARIYANTI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FADLI SUDRAJAT
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BAYU PERMADI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : WILGAN DENINGRAT
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NANDAR IRAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HARRY MAHARDIKA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUWARNO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RISKA YUNDINI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RATNO PRAYOGA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DANIEL LOUIS RENZO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUHANTO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KURNIAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IMAN ZULMANSYAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : WITTA PRI KURNIAWATI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YOCKY GUNAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ENDANG SANTIKA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ACHMAD AZIZI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DIKA RANDISA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YASUN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HERI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RISKI ADIANSYAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : Dr RAHMAD YANUARDI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YUSUF WIRAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : CAROLINA DWI PRASETYANTI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DITA ROSMAAYANTI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IGNATIUS AGUNG SANTOSO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SAPTO HOTMA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : LIA HERLIANA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUTINAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SAIPULOH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RIKA NOFIANTI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ISYANTI KOMALASARI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SURIANAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HEN HEN GUNAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : PETRIK
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DEDE
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NENENG SITI JUBAEDAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : WAWI IKMALIYAH
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama CIANNE LESTARI ANGAN danaplikasi transfer BSM No. 3518114;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SETIAWAN TATANG dan aplikasi transfer BSM No. 3518118;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama LEONY PRIBADI dan aplikasi transfer BSM No. 3445423;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ROOSSILVIA E.P. ROESLAN dan aplikasi transfer BSM No. 3518117;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ENDAH WIDJAYANTI dan aplikasi transfer BSM No. 3530544;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SALLY HONYA HOO dan aplikasi transfer BSM No. 3590547;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NORWIN DANIEL dan aplikasi transfer BSM No. 3530550;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama GUSTI DONI ARIFIN dan aplikasi transfer BSM No. 3530158;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DITA PURWATI dan aplikasi transfer BSM No. 3530100;-
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YOHANNES HINRYAN dan aplikasi transfer BSM No. 3530542;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TAUFIK HIDAYAT dan aplikasi transfer BSM No. 3530983;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MUHAMMAD FADLY MUKHTAMAR dan aplikasi transfer BSM No. 3530156;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ABDUL BASITH dan aplikasi transfer BSM No. 3530980;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DINI HERLIDYAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530984;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ROHAENAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530802;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SHATIR dan aplikasi transfer BSM No. 3530982;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TRI ARDIANSYAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530153;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama KURNIAWAN UKAR dan aplikasi transfer BSM No. 3530157;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SWESTY ANDAYANI dan aplikasi transfer BSM No. 3530546;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HANS HUTOYO HALI dan aplikasi transfer BSM No. 3733935;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama OSCAR PONTARA dan aplikasi transfer BSM No. 3733963;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HUDYANTO dan aplikasi transfer BSM No. 3733937;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama JENNY KUSUMAWATI dan aplikasi transfer BSM No. 3733197;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama CHRISTINA AGNES dan aplikasi transfer BSM No. 3518290;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ROBIN dan aplikasi transfer BSM No. 3530163;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SRI MEGAWATI dan aplikasi transfer BSM No. 3518119;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SULASTRI dan aplikasi transfer BSM No. 3733150;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MUNAROH dan aplikasi transfer BSM No. 3733520;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ARIA dan aplikasi transfer BSM No. 3733522;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ELAH dan aplikasi transfer BSM No. 3733521;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SRI RETNO HIDAYATIN dan aplikasi transfer BSM No. 3799567;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RAMADANITA dan aplikasi transfer BSM No. 3798570;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama URSIATI dan aplikasi transfer BSM No. 3518118;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SAKIYEM dan aplikasi transfer BSM No. 3798956;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NUNUT SANTI TAMPUBOLON ;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MARYATI DWI SETYANI;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NUR KHAMSAH;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SAHARIA dan aplikasi transfer BSM No. 3799568;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HEPARAJU;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SLAMET RIYADI dan aplikasi transfer BSM No. 3445414;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SURIANTI dan aplikasi transfer BSM No. 3733838;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ALDINO KENNEDY dan aplikasi transfer BSM No. 3799903;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DJAENO PRASTYO dan aplikasi transfer BSM No. 3530166;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MIRDA ANGGRAENI;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ADE HIDAYAT dan aplikasi transfer BSM No. 3799906;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama USENG RONI dan aplikasi transfer BSM No. 3799904;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SITI MAIMUNAH;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama FATRIAN RUBIANSYAH RUSYDY dan aplikasi transfer BSM No. 3530172;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas namaJOHNNY;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama EVA RACHMAWATI dan aplikasi transfer BSM No. 3445416;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ROFI dan aplikasi transfer BSM No. 3530186;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama AKBAR dan aplikasi transfer BSM No. 3530187;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BUDIARTI RAHAYU dan aplikasi transfer BSM No. 3530191;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ASEP SAEPUDIN dan aplikasi transfer BSM No. 3518112;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SOEGIRI dan aplikasi transfer BSM No. 3530188;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BUDIARTI RAHAYU dan aplikasi transfer BSM No. 3530191;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SUGENG ARIEANTO;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ABDUL MANAF dan aplikasi transfer BSM No. 3530196;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TONI FIRMANSYAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530193;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DODI HERMAWAN dan aplikasi transfer BSM No. 3530189;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BERRY AFRIANSYAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530192;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ANNISA MARSELA WIDYANTI dan aplikasi transfer BSM No. 3733455;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TRI FAJAR;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YAHYA LUDJI MENGI dan aplikasi transfer BSM No. 3799752;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DHARMA WINATA dan aplikasi transfer BSM No. 3733452.;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama JULI AGUS PRIHATIN dan aplikasi transfer BSM No. 3518118;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YOSSI KAMIL;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SRI RETNO HIDAYATI N. dan aplikasi transfer BSM No. 3799567;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RUDY;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RUDY SETIAWAN;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RULYANALI;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DEWI SUSI LESTARI dan aplikasi transfer BSM No. 3789526;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama FADILAH dan aplikasi transfer BSM No. 3733738;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ZUBAEDAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530161;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HARIYANTO;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama FANNY dan aplikasi transfer BSM No. 3799754;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DODY SETIAWAN dan aplikasi transfer BSM No. 3445074;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YULIANA SETIADI dan aplikasi transfer BSM No. 3733278;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YOGI ANUGRAH ISROI dan aplikasi transfer BSM No. 3733253;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MUHAMMAD YUNUS dan aplikasi transfer BSM No. 3733281;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama AGUS JAYA dan aplikasi transfer BSM No. 3733279;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HERMAN dan aplikasi transfer BSM No. 3733280;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama INDAH RESMI PUSPITA SARI dan aplikasi Transfer BSM No 2974697. Tanggal 28-07-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SURYADI Nomor 2974390 tanggal 28-07-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BURHANUDIN Nomor 2974432 tanggal 3-08-2011;
1 bundel Foto cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama IRAWAN NURJANANTO Nomor 2529203 tanggal 10-08-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DARLEN Nomor 2915006 tanggal 8-08-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SAHRONI Nomor 2529132 tgl 8-8-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama IYAN PERMANA dan aplikasi Transfer BSM No 2737477 Tanggal 12-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas ASEP SAEPUDIN dan aplikasi Transfer BSM No 3530190. Tanggal 30-03-2012;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama IYAN PERMANA dan aplikasi Transfer BSM No 2737476 Tanggal 14-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama WILLEM L CHARREL KALAIY dan aplikasi Transfer BSM No 2529208 Tanggal 12-08-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama FAHRUL ROZI dan aplikasi Transfer BSM No 9918126 Tanggal 22-08-2011;-
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HANDIKA FIRDAUS dan aplikasi Transfer BSM No 3518345 Tanggal 12-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MARTA dan aplikasi Transfer BSM No 3518348 Tanggal 12-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama VERA IRAWATI dan aplikasi Transfer BSM No. 3518359 Tanggal 20-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama JAYA Dan aplikasi Transfer BSM No. 3518364 Tanggal 20-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MAULANA YUSUF dan aplikasi Transfer BSM No. 2529122 Tanggal 25-08-2011;-
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NANO HENDRATNO dan aplikasi Transfer BSM No. 2529145 Tanggal 25-08-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama GUNTORO dan aplikasi Transfer BSM No. 3518182 Tanggal 27-19-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HENDRA dan aplikasi Transfer BSM No. 7518176 Tanggal 27-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TRIYANI MONICA dan aplikasi Transfer BSM No. 3518175 Tanggal 27-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SOPIAN HADI dan aplikasi Transfer BSM No. 3518177 Tanggal 27-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama AHMAD MUDRIKAM dan aplikasi Transfer BSM No. 3445971 Tanggal 5-10-2011
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TURANGGA SETA dan aplikasi Transfer BSM No. 3445970 Tanggal 9-10-2011.
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SUDARWATI dan aplikasi Transfer BSM No. 2528506 Tanggal 05-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MUHAMAD RIFKI dan aplikasi Transfer BSM No. 2528529 Tanggal 6-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SOBIRIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3518360 Tanggal 7-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SUPRIYONO dan aplikasi Transfer BSM No. 3518962 Tanggal 7-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RINDA MAILANI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445573 Tanggal 14-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HARTATI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445578 Tanggal 14-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HERI HARDIANSYAH dan aplikasi Transfer BSM No. 3445576 Tanggal 17-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama KRISMANTO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445595 Tanggal 10-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama REZA HERFANI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445569 Tanggal 19-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RUDI HARTONO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445651 Tanggal 19-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YAYAN SUPIANI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445774 Tanggal 21-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ENDANG MURTININGSIH dan aplikasi Transfer BSM No. 3733831 Tanggal 12-3-2012;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NURBAITY dan aplikasi Transfer BSM No. 3445964 Tanggal 6-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama KURNIA SANUSI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445770 Tanggal 21-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NENI TARMIYANI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445809 Tanggal 26-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SITI KHODIJAH dan aplikasi Transfer BSM No. 3445792 Tanggal 27-10-2011;-
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SITI DJUWARIAH dan aplikasi Transfer BSM No. 3445860 Tanggal 27-10-201;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SURATNO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445069 . Tanggal 1-11-2011;-
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ICHWANUL KARIM dan aplikasi Transfer BSM No. 2529136 Tanggal 1-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas namaFEBRYTA ROZANI dan aplikasi Transfer BSM No. 2529138 Tanggal 3-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DIDIK WIYARSONO dan aplikasi Transfer BSM No. 3518944 Tanggal 3-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HERI TRIYANTO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445056 Tanggal 7-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BUDI SANTOSO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445080 Tanggal 7-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NUR YUNIARTO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445077 Tanggal 7-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YUSNITA RESMI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445189 Tanggal 11-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SAEPUL BAHRI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445159 Tanggal 11-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama H.A FIRMANSYAH dan aplikasi Transfer BSM No. 2529144 Tanggal 3-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MOCH TB ENDIN JAENUDIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445342 Tanggal 18-11-2011
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YUSNITA WAHDAH dan aplikasi Transfer BSM No. 3445999 Tanggal 18-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama KURNIAWAN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445340 Tanggal 18-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DONI ARIFIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445012 Tanggal 23-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MONANG SEREGAR dan aplikasi Transfer BSM No. 3445073 Tanggal 23-11-2011
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ADE HIDAYAT dan aplikasi Transfer BSM No. 3445015 Tanggal 23-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SYAHRIL dan aplikasi Transfer BSM No. 3445922 Tanggal 30-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama IVANA RUTH PURBA dan aplikasi Transfer BSM No. 3445042 . Tanggal 30-11-2011
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HERI SIARUDIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445041 Tanggal 30-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BUDI SUSWANTO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445023 Tanggal 21-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DARMAWAN THARUDDIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445024 Tanggal 21-11-2011
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama PENY HARRINING TYASTUTI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445321 Tanggal 29-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MICHAEL EDWAR SUMAKAU dan aplikasi Transfer BSM No. 3518106 Tanggal 7-12-2011.
132 (seratus tiga puluh dua) buah Fotocopy KTP nasabah kelompok IYAN PERMANA bercap stample Bank Syariah Mandiri :
-
-
-
NO NAMA NO NAMA 1. ABDUL BASITH 68. URSIATI 2. ADE HIDAYAT 69. VERA IRAWATI 3. ROOSSILVIA E.P. ROESLAN 70. YOGI ANUGRAH ISROI 4. SAEPUL BAHRI 71. YAYAN SUPIANI 5. DODI HERMAWAN 72. DHARMA WINATA 6. HARTATI 73. ELAH 7. ENDAH WIDJAYANTI 74. DIDIK WIYARSONO 8. DANIEL WAHYU KALAIY 75. DITA PURWATI 9. SWESTY ANDAYANI 76. DJAENO PRASTYO 10. HERI TRIYANTO 77. DINI HERLIDYAH 11. KURNIA SANUSI 78. DARLEN 14. RUDI SETIAWAN 79. DODY SETIAWAN 15. RULY ANALI 80. CIANNE LESTARI ANGAN 16. ZUBAEDAH 81. CHRISTINA AGNES 17. YOHANNES HINRYAN 82. FANNY 18. GUNTORO 83. FATRIAN RUBIANSYAH RUSYDY 19. IVANA RUTH PURBA 84. SALLY HONYA HOO 20 JAYA 85. SITI KHODIJAH 21. MIRDA ANGGRAENI 86. AKBAR 22. IYAN PERMANA 87. AHMAD MUDRIKAH 23. HERI SIARUDIN 88. ADE HIDAYAT 24. HUDYANTO 89. AGUS JAYA 25. HERMAN 90. ALDINO KENEDY 26. GUSTI DONI ARIFIN 91. BURHANUDIN 27. ICHWANUL KARIM 92. ABDUL MANAF 28. JENNY KUSUMAWATI 93. ANNISA MARSELA WIDYANTI 29. MARTA 94. BERRY AFRIANSYAH 30. KRISMANTO 95. ASEP SUGANDA 31. IRAWAN NURJANANTO 96. BUDI SANTOSO 32. MUHAMMAD YUNUS 97. ARIA 33. LINDA MAILANI 98. BUDI SUSWANTO 34. MUHAMAD RIFKI 99. BUDIARTI RAHAYU 35. MUNAROH 100. RUDY 36. MICHAEL EDWARD SUMAKAU 101. RUDY HARTONO 37. MARYATI DWI SETYANI 102. SURYADI 38. KURNIAWAN 103. SURATNO 39. KURWIANA UKAR 104. R RACHMAD 40. MUHAMMAD FADLY MUKHTAR 105. SOPIAN HADI 41. MONANG SIREGAR 106. SAHRONI 42. HARIYANTO 107. SOBIRUN 43. INDAH RESMI PUSPITA SARI 108. FADILLAH 44. HANDIKA FIRDAUS 109. EVA RACHMAWATI 45. HENDRA 110. NENI TARIMIYANI 46. HEPARAJU 111. NUR YUNIARTO 47. HANS HUTOYO HALI 112. REZA HERFANI 48. HA FIRMANSYAH 113. NURBAITY 49. HERI HARDIANSYAH 114. RAMADANITA 50. TONI FIRMANSYAH 115. ROBIN 51. USENG RONI 116. ROFI 52. TRI ARDIANSYAH 117. SURIANTI 53. HJ. NUROH MULYADI 118. SITI DJUWARIAH 54. NORWIN DANIEL 119. SITI MAIMUNAH 55 PENY HERRINING TYASTUTI 120. SULASTRI 56. NUNUT SANTI TAMPUBOLON 121. SRI RETNO HIDAYATI 57. NUR KHAMSAH 122. SRI MEGAWATI 58. YAHYA LUDJI MENGI 123 SUPRIYONO 59. WILLEM. L. CHARREL KALAIY 124 SUDARWATI 60. YUSNITA WAHDAH 125 SOEGIRI 61. YULIANA SETIADI 126 SLAMET RIYADI 62. YOUNIE SYACHRO 127 SUGENG ARIEANTO 63. YOSSI KAMIL 128 SYAHRIL 64. TRI FAJAR 129 MAULANA YUSUF 65. TURANGGA SETA 130 SAHARIA Y 66 ENDANG MURTININGSIH 131 ENDANG HIDAYAT 67. DEWI SUSI LESTARI 132 NANO HENDRATNO
-
-
HEN HEN GUNAWAN Nomor Rekening 7032067632;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 15 Februari 2011 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di BCA Senen No. Rek 0911234911;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 20 Maret 2011 senilai Rp98.400.000,- ke WINDA DAHNIAR di BRI Pasar Mawar No. Rek 722301006661504;
ISYANTI KOMALASARI Nomor Rekening 7029390651;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 16 November 2011 senilai Rp.680.000.000,- ke RUDI GUNAWAN CIMB Niaga Bintaro No. Rek 0800158602114;
SURIANAH Nomor Rekening 7037030532;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 30 Mei 2012 senilai Ro 699.975.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BCA Bintaro No. Rek 6800585111;
SITI JUBAEDAH Nomor Rekening 7035239353;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 9 April 2012 senilai Rp690.000.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BSM Jalan Baru No. Rek 7035239019; Foto Copy Slip Penarikan tanggal 9 April 2012 senilai Rp4.150.000,-
SUSANAH Nomor Rekening 7029390678;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 16 November 2011 senilai Rp700.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di CIMB Niaga Bintaro No. Rek 0800158602114;
WAWI IKMALIYAH Nomor Rekening 7029865285;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 28 November 2011 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GNAWAN di BCA Senen No. Rek 0911234911; Foto Copy Aplikasi Tarik tunai senilai Rp7.000.000,- tanggal 19 Juni 2012.
ALIMAH Nomor Rekening 7029489976;
Aplikasi Transfer tanggal 17 November 2011 senilai Rp700.000.000,- ke RUDI GNAWAN di CIMB Bintaro No. Rek 0800158602114;
CAROLINA DWI PRASETYANTI Nomor Rekening 7037030192;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 24 Mei 2012 senilai Rp730.000.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BSM No. Rek 7035239019;
DEDE Nomor RekeningB7029390667;
Foto Copy Transfer tanggal 15 November 2011 senilai Rp700.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di CIMB Niaga Bintaro No. Rek 0800158602114;
DITA ROSMAYANTI Nomor Rekening 7037026977; Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 30 Mei 2012 senilai Rp699.975.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BCA Bintaro No. Rek 6800585111;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 10 April 2012 senilai Rp700.000.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BSM Jalan Baru Bogor No. Rek 7035239019;
IGNASIUS AGUNG SANTOSO Nomor Rekening 7037029817;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 30 Mei 2012 senilai Rp689.975.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BCA Bintaro No. Rek 6800585111; Slip Penarikan tanggal 12 Juli 2012 senilai Rp10.200.000,-
INTAN PANDINI Nomor Rekening 7029489968;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 17 November 2011 senilai Rp700.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di CIMB Niaga No. Rek 0800158602114;
LIA HERLIANI Nomor Rekening 7032067648; Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 15 Februari 2012 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di BCA Senen No. Rek 0911234911;
MUTINAH Nomor Rekening 7030219796;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 12 Desember 2011 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di Bank BCA Senen No. Rek 0911234911;
NENENG SITI JUBAEDAH Nomor Rekening 7030219818;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 12 Desember 2012 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di Bank BCA Senen No. Rek 0911234911; Foto Copy Aplikasi penarikan tanggal 11 Januari 2012 senilai Rp5.600.000,-
PETRICK Nomor Rekening 7037030451;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 1 Juni 2012 senilai Rp699.975.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di Bank BCA Bintaro No. Rek 6800585111.
RIKA NOFIANTI Nomor Rekening 7029865293;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 28 November 2011 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di Bank BCA Senen No. Rek 0911234911; Foto Copy Slip Penarikan tanggal 19 Juni 2012 senilai Rp6.700.000,-
SAIPULOH Nomor Rekening 7030219807;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 13 Desember 2011 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di Bank BCA Senen No. Rek 0911234911; Foto Copy Aplikasi Tarik tunai senilai Rp6.300.000,- tanggal 11 Jaqnuari 2011.
SAPTO HOTMA Nomor Rekening 7035239148;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 13 April 2012 senilai Rp700.000.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di Bank BSM Jalan Baru Bogor No. Rek 7035239019;
FITRI NOVITA SARI Nomor Rekening 7035239256;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 10 April 2012 senilai Rp700.000.000,- ke JENNY INTAN PERMATA SARI di Bank BSM Jalan Baru Bogor No. Rek 7035239019;
Foto copy Aplikasi pembukaan Rekening Tabungan Syariah Mandiri Bank Syariah Mandiri KCP Jalan Baru Bogor atas nama JENNY INTAN PERMATASARI tanggal 4 April 2012;
Rekening koran Tabungan BSM No. Rek 7035239019 atas nama JENNY INTAN PERMATASARI;
Foto Copy Slip setoran tanggal 4 April 201 senilai Rp100.000,- (seratus ribu rupiah);
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 9 April 2012 senilai Rp689.975.000,- (enam ratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ke BCA Senen Rek No. 0911234911 atas nama Rudy Gunawan;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 11 April 2012 senilai Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) ke BCA Senen Rek No. 0911234911 atas nama Rudy Gunawan;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 11 April 2012 senilai Rp299.975.000,- (dua ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ke BCA Senen Rek No. 0911234911 atas nama Rudy Gunawan;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 23 April 2012 senilai Rp699.900.000,- (enam ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah) ke BCA Gunung Sahari Rek No. 0030433289 atas nama AINI EFFENDI;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 24 Mei 2012 senilai Rp729.975.000,- (tujuh ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ke BCA Gunung Sahari Rek No. 0030433289 atas nama AINI EFFENDI.
26 (dua puluh enam) print out Rekening koran nasabah PT. Bank Syariah Mandiri, dengan Nomor dan atas nama sebagai berikut :
-
-
1. ARIYANTI NO REK
703494 3367
14. WILDAN DENINGRAT NO REK 7035459027 2. BASUKI NO REK 7034921916 15. WITTA PRI KURNIAWATI NO REK 7033559636 3. BAYU PERMADI NO REK 7036853241 16. YOCKY GUNAWAN NO REK 7033558923 4. FADLI SUDRAJAT NO REK 7033559385 17. ACHMAD AZIZI NO REK 7026310541 5. FEBRINA YUSYAN WARDANI NO REK 7033970352 18. BAMBANG WIRAWAN NO REK 7034716287 6. H R IWAN RIDWAN NO REK 7035245318 19. DANIEL LOUIS RENZO NO REK 7037987136 7. HARRY MAHARDIKA NO REK 7033970492 20. DIKA RANDISA NO REK 7032470186 8. IMAN ZULMANSYAH IBRAHIM NO REK 7034120123 21. ENDANG SANTIKA NO REK 7034825526 9. KURNIAWAN NO REK 7029539175 22. HERI NO REK 7025689447 10. NANDAR IRAWAN NO REK 7035245388 23. SUWARNO NO REK 7033559903 11. RATNO PRAYOGA NO REK 7036431193 24. YASUN NO REK 7032933337 12. RISKA YUNDINI NO REK 7036431118 25. RISKI ADIANSYAH NO REK 2577019475 13. SUHANTO NO REK 7034602567 26. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA NO REK 7032327798
-
Barang bukti disita dari FEBRINA YUSNAN WARDANI tanggal 22 Nopember 2013 berupa :
Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).
Barang bukti disita dari KURNIAWAN tanggal 27 Nopember 2013 berupa :
Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).
Menimbang, bahwa karena barang bukti tersebut disita dari Bank Syariah Mandiri maka adalah patut bila barang bukti tersebut dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri
Barang bukti disita dari HENDRA EFFENDI tanggal 4 Desember 2013, berupa :
1 (satu) Buah Buku PengeluaranCekdanGiro/ BukuKeuangan Nomor Rekening 0180103611 pada Bank Negara Indonesia Syariah atas nama PT. Mitra Mandala Semesta Pustaka tanggal 10 Maret 2010 s/d 20 Juni 2012;
1 (satu) Buah Buku PengeluaranCekdanGiro/ BukuKeuanganNomor Rekening 614-01-00083-007atasnamaH. M Dahruddin pada Bank CIMB Niaga periode tanggal 15 November 2010 s/d 21 Desember 2011;
1 (satu) Buah Buku Bank/Keuangan terkait Rekening H. M. Dahruddin dengan Nomor Rekening 614-01-00083-007 pada Bank CIMB Niaga periode tanggal 15 November 2010 s/d 14 Maret 2012;
1 (satu) Buah rekap data penjualan KPR via BSM data Cluster Subang Larang;
1 (satu) buah fotocopyRekening koran Nomor Rekening 614-01-00083-007 pada Bank CIMB Niaga atas nama H. M. Dahruddin, periode tanggal Januari 2012 s/d Oktober 2013;
1 (satu) buah fotocopyRekening koran Nomor Rekening 0180103611 pada Bank Negara Indonesia Syariah atas nama PT. Mitra Mandala Semesta Pustaka, periode tanggal Januari 2012 s/d November 2013;
1 (satu) buah fotocopyRekening koran Nomor Rekening 0217235201 pada Bank Negara Indonesia atas nama PT. Mitra Mandala Semesta Pustaka, periode tanggal April 2011 s/d maret 2013;
1 (satu) buah fotocopy Rekening koran Nomor Rekening 0015-01-30-000724-8 pada Bank Tabungan Negara atas nama PT. Mitra Mandala Semesta Pustaka, periode tanggal April 2011 s/d maret 2013;
1 (satu) buah fotocopy Rekening koran Nomor Rekening 1125-0012796-002 pada Bank Mutiaraatas nama PT. Mitra Mandala Semesta Pustaka, periode tanggal April 2011 s/d maret 2013.
Barang bukti disita dari HERMAYANI BARUS tanggal 10 Desember 2013, tanggal 16 Desember 2013 berupa :
7 (tujuh) lembar fotocopy print screen (Prior Statement) Rekening atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA Nomor Rekening 1335002755 bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
4 (empat) lembar fotocopy print screen (Detail History Data) Rekening atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA Nomor Rekening 1335002755 bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
10 (sepuluh) lembar fotocopy aplikasi pembukaan rekning Giro perusahaan atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
1 (satu) lembar fotocopy Permohonan Penutupan Rekening Giro atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
38 (tiga puluh delapan) lembar fotocopy bukti transaksi PaninBank (cek, slip dan kelengkapan untuk transaksi lain)bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
(tiga) lembar fotocopy dokumen Bilyet Deposito Berjangka Nomor 093770 atas nama JOHN LOPULISA bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
fotocopy kelengkapan administrasi pembukaan Rekening Giro perusahaan bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA, antara lain :
AKTA PENDIRIAN PERUSAHAAN;
NPWP Perusahaan;
Tanda Daftar Perusahaan;
Surat Keterangan Domisili Perusahaan;
Surat Ijin Usaha (SIUP).
5 (lima) lembar fotocopy KTP atas nama JOHN LOPULISA, BERRY SOLEH IBRAHIM, IRPAN NASUTION, KAMALUDIN dan SURYANTO AGUNG SARI bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA.
14 (empat belas) lembar fotocopy bukti transaksi Panin Bank rekening nomor 1335002755 atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA (cek, slip dan kelengkapan untuk transaksi lain) bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA, dengan perincian sebagai berikut :
Tansaksi tanggal 6/3/2012 dana masuk Rp 81.296.900.-;
Tansaksi tanggal 5/4/2012 dana keluar Rp15.000.000,-;
Tansaksi tanggal 23/4/2012 dana masuk Rp 79.815.890,-;
Tansaksi tanggal 23/4/2012 dana masuk Rp 79.815.890,-;
Tansaksi tanggal 15/5/2012 dana keluar Rp 389.600.000,-;
Tansaksi tanggal 25/5/2012 dana masuk Rp 38.250.000,-;
Tansaksi tanggal 13/6/2012 dana keluar Rp 29.325.000,-.
Barang bukti disita dari TH ESTI HAYU DYAH. A tanggal 18 Desember 2013, berupa:
1 (satu) lembar fotocopy KTP Nomor 3674051308800001 atas nama H. IYAN PERMANA SANUSI;
1 (satu) lembar fotocopy KTP Nomor 3674054409810002 atas nama INDAH PUSPITASARI;
1 (satu) lembar fotocopy NPWP Nomor 45.697.227.2.411.000 atas nama IYAN PERMANA SANUSI;
1 (satu) dokumen fotocopy surat dari PT. Bank OCBC NISP tanggal 4 Oktober 2012 perihal persetujuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kepada H. IYAN PERMANA SANUSI di Perumahan Baliview Jl. Tanjung Benoa Blok B6 No. 8.9 Ciputat Timur Tangerang;
1 (satu) lembar fotocopy surat dari PT. Bank OCBC NISP perihal keputusan human capital group bank OCBC NISP No. 0659/KPTS/HCS/FY/VII/2012 tanggal 30 Juli 2012 tentang pengangkatan TH. ESTI HAYU DYAH A. sebagai secured loan manager pada kantor Bumi Serpong Damai;
1 (satu) lembar fotocopy formulir permohonan mortgage loan PT. Bank OCBC NISP;
1 (satu) lembar fotocopy foto usaha “DK MOBIL CARWAS.H.;
1 (satu) lembar fotocopy foto usaha “AYAM PENYET NAMPOL;
1 (satu) lembar fotocopy foto usaha Kantor Farel Elektronik;
1 (satu) lembar fotocopy foto usaha Property;
1 (satu) dokumen fotocopy Job Description Secured Loan Distribution Division PT. Bank OCBC NISP dengan kode C : ./ Job Description;
1 (satu) lembar fotocopy surat dari Notaris LIES HERMININGSIH, S.H. tanggal 10 Oktober 2012 kepada IBU YENI LAKSMI PUTRI credit documentation officer PT. Bank OCBC NISP Tbk perihal pemberitahuan rincian biaya-biaya pengecekan sertifikat dan pembuatan akta pemberian hak tanggungan antara PT. Bank OCBC NISP dengan debitur a.n. IYAN PERMANA SANUSI;
1 (satu) lembar fotocopy surat dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan kantor pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Lama Nomor 0097429 perihal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Dan Banguan Tahun 2012 terletak di Jl. Merak II N2/15-16 RT. 003/08 Bintaro Pesanggrahan Jakarta Selatan;
Asli 2 (dua) halaman Mortgage loan product program PT. Bank OCBC NISP, kode A0, dikeluarkan 01/02/13, efektif 01/02/13, berlaku sampai 31/01/2015, MLPP 1/60;
1 (satu) lembar fotocopy Account Statement Activities rek Bank BCA No. 6760143241 a.n. Iyan Permana Sanusi;
1 (satu) dokumen fotocopy rekap penghasilan & repayment capabiliyi a.n. Iyan Permana Sanusi LOS 7500;
1 (satu) dokumen fotocopy laporan penilaian agunan;
Barang bukti disita dari HERU SUKANDAR tanggal 19 Desember 2013, berupa :
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 156 Tanggal 26 Oktober 2011 Antara Siti Khodijah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 160 Tanggal 26 Oktober 2011 Antara Siti Djuwariah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 20 Tanggal 19 September 2011 Antara Jaya Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi,Sh.
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 7 Tanggal 2 Agustus 2011 Antara Burhanudin Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 6 Tanggal 9 September 2011 Antara Handika Firdaus Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 31 Tanggal 14 September 2011 Antara Vera Irawati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 3 Tanggal 9 September 2011 Antara Marta Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 75 Tanggal 26 September 2011 Antara Hendra Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 72 Tanggal 26 September 2011 Antara Sopian Hadi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 27 Tanggal 04 Oktober 2011 Antara Sobirun Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 5 Tanggal 03 Oktober 2011 Antara Ahmad Mudrikah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 21 Tanggal 4 Oktober 2011 Antara Nurbaity Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 24 Tanggal 04 Oktober 2011 Antara Sudarwati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 2 Tanggal 3 Oktober 2011 Antara Turangga Seta Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 15 Tanggal 4 Oktober 2011 Antara Muhamad Rifki Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 78 Tanggal 26 September 2011 Antara Hj. Nuroh Mulyadi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 81 Tanggal 26 September 2011 Antara Guntoro Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 33 Tanggal 2 Desember 2011 Antara Michael Edward Sumakau Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 39 Tanggal 2 Desember 2011 Antara Yohannes Hinryan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 64 Tanggal 10 November 2011 Antara Saepul Bahri Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 106 Tanggal 9 November 2011 Antara Dini Herlidyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 191 & 192 Tanggal 31 Oktober 2011 Antara Suratno Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 22 & 23 Tanggal 03 November 2011 Antara Budi Santoso Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 30 & 31 Tanggal 03 November 2011 Antara Heri Triyanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 12 Tanggal 2 November 2011 Antara Febryta Rozanti Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 15 Tanggal 2 November 2011 Antara Didik Wiyarsono Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 26 & 27 Tanggal 3 November 2011 Antara Nur Yuniarto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 188 & 187 Tanggal 31 Oktober 2011 Antara Ichwanul Karim Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 103 Tanggal 14 November 2011 Antara Budi Suswanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 112 Tanggal 09 Desember 2011 Antara Abdul Basith Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 99 Tanggal 8 Desember 2011 Antara Dita Purwati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 102 Tanggal 08 Desember 2011 Antara Gusti Doni Arifin Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 69 Tanggal 7 Desember 2011 Antara Swesty Andayani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 66 Tanggal 07 Desember 2011 Antara Sally Honya Hoo Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 72 Tanggal 7 Desember 2011 Antara Kurwiana Ukar Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 78 Tanggal 7 Desember 2011 Antara Tri Ardiansyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 60 Tanggal 17 Januari 2012 Antara Jenny Kusumawati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 72 Tanggal 17 Januari 2012 Antara Hudyanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 63 Tanggal 17 Januari 2012 Antara Robin Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 95 Tanggal 14 Februari 2012 Antara Ursiati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 42 Tanggal 9 Februari 2012 Antara Aria Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 281 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Sugeng Arieanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 290 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Abdul Manaf Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 356 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Dharma Winata Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 144 Tanggal 23 Agustus 2011 Antara Asep Suganda Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 29 Tanggal 5 Agustus 2011 Antara Sahroni Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 156 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Eva Rachmawati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 183 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Yahya Ludji Mengi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 180 Tanggal 15 Maret 12 Antara Tri Fajar Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 287 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Toni Firmansyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 275 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Akbar Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 263 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Budiarti Rahayu Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 266 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Soegiri Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 269 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Rofi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 344 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Juli Agus Prihatin Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 341 Tanggal 29 Maret 2012 Antara Ruly Anali Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 350 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Rudy Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 353 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Yogi Anugrah Isroi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 42 Tanggal 5 April 2012 Antara Yuliana Setiadi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 45 Tanggal 5 April 2012 Antara Agus Jaya Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 168 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Annisa Marsela Widyanti Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 303 Tanggal 27 Maret 2012 Antara Rudi Setiawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 81 Tanggal 14 Oktober 2011 Antara Linda Mailani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 61 & 82 Tanggal 14 Oktober 2011 Antara Hartati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 58 & 59 Tanggal 14 Oktober 2011 Antara Heri Hardiansyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 93 & 94 Tanggal 17 Oktober 2011 Antara Krismanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 86 Tanggal 17 Oktober 2011 Antara Rudy Hartono Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 147 & 146 Tanggal 25 Oktober 2011 Antara Neni Tarimiyani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 89 & 90 Tanggal 1 Oktober 2011 Antara Reza Herfani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 8 & 9 Tanggal 2 November 2011 Antara Ha Firmansyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 107 & 108 Tanggal 18 Oktober 2011 Antara Yayan Supiani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 126 Tanggal 16 November 2011 Antara Yusnita Wahdah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 123 Tanggal 16 November 2011 Antara Kurniawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 207 Tanggal 25 September 2011 Antara Syahril Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 168 Tanggal 21 November 2011 Antara Monang Siregar Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 210 Tanggal 25 November 2011 Antara Ivana Ruth Purba Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 213 Tanggal 25 November 2011 Antara Heri Siarudin Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 159 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Fatrian Rubiansyah Rusydy Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 234 Tanggal 24 Februari 2012 Antara Sri Retno Hidayati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 231 Tanggal 24 Februari 2012 Antara Ramadanita Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 237 Tanggal 24 Februari 2012 Antara Slamet Riyadi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 27 Tanggal 2 Maret 2012 Antara Aldino Kenedy Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 21 Tanggal 2 Maret 2012 Antara Mirda Anggraeni Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 30 Tanggal 2 Maret 2012 Antara Useng Roni Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 165 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Dody Setiawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 177 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Fanny Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 174 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Zubaedah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 18 Tanggal 2 Maret 2012 Antara Siti Maimunah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 15 Tanggal 2 Maret 2012 Antara Djaeno Prastyo Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi,Sh. ;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 70 Tanggal 11 November 2011 Antara Isyanti Komalasari Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 73 Tanggal 11 November 2011 Antara Dede Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 190 Tanggal 24 November 2011 Antara Rika Nofianti Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 187 Tanggal 24 November 2011 Antara Wawi Ikmaliyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 25 Tanggal 02 Desember 2011 Antara Mutinah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 22 Tanggal 02 Desember 2011 Antara Saipuloh Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 27 Tanggal 07 Februari 2012 Antara Hen Hen Gunawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 19 Tanggal 02 Desember 2011 Antara Neneng Siti Jubaedah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 24 Tanggal 7 Februari 2012 Antara Lia Herliani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 26 Tanggal 04 April 2012 Antara Sapto Hotma Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 102 Tanggal 08 Maret 2012 Antara Kurniawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 190 Tanggal 22 Februari 2012 Antara Yocky Gunawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 187 Tanggal 22 Februari 2012 Antara Fadli Sudrajat Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 193 Tanggal 22 Februari 2012 Antara Suwarno Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 76 Tanggal 10 Februari 2012 Antara Dika Randisa Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 58 Tanggal 09 Februari 2012 Antara Yasun Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 295 Tanggal 27 Maret 2012 Antara Basuki Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 81 Tanggal 06 Maret 2012 Antara Harry Mahardika Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 212 Tanggal 19 Maret 2012 Antara Suhanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 184 Tanggal 22 Februari 2012 Antara Witta Pri Kurniawati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 78 Tanggal 06 Maret 2012 Antara Febrina Yusyan Wardani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 99 Tanggal 8 Maret 2012 Antara Iman Zulmansyah Ibrahim Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 298 Tanggal 27 Maret 2012 Antara Ariyanti Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 57 Tanggal 10 April 2012 Antara Nandar Irawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 60 Tanggal 10 April 2012 Antara H R Iwan Ridwan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 27 Tanggal 05 Juni 2012 Antara Daniel Louis Renzo Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 81 Tanggal 16 Agustus 2011 Antara Achmad Azizi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 99 Tanggal 20 Mei 2011 Antara Riski Adiansyah, Dr Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 99 Tanggal 12 April 2012 Antara Ratno Prayoga Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 93 Tanggal 12 April 2012 Antara Riska Yundini Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 66 Tanggal 10 April 2012 Antara Wildan Deningrat Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 165 Tanggal 21 November 2011 Antara Ade Hidayat Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.
DAFTAR SURAT KETERANGAN NOTARIS HJ. SRI DEWI, SH. SEBAGAI BERIKUT :
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 493/Not/Viii/2011 Tanggal 10 Agustus 2011 Nasabah A/N.Willem. L. Charrel Kalaiy Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 489/Not/Viii/2011 Tanggal 10 Agustus 2011 Nasabah A/N.Irawan Nurjananto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 492/Not/Viii/2011 Tanggal 10 Agustus 2011 Nasabah A/N.Iyan Permana Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 658/Not/X/2011 Tanggal 26 Oktober 2011 Nasabah A/N.Siti Khodijah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 660/Not/X/2011 Tanggal 26 Oktober 2011 Nasabah A/N.Siti Djuwariah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 559/Not/Ix/2011 Tanggal 19 September 2011 Nasabah A/N.Jaya Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 470/Not/Viii/2011 Tanggal 2 Agustus 2011 Nasabah A/N.Burhanudin Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 552/Not/Ix/2011 Tanggal 9 September 2011 Nasabah A/N.Handika Firdaus Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 560/Not/Ix/2011 Tanggal 19 September 2011 Nasabah A/N.Vera Irawati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 551/Not/Ix/2011 Tanggal 9 September 2011 Nasabah A/N.Marta Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 582/Not/Ix/2011 Tanggal 26 September 2011 Nasabah A/N.Hendra Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 581/Not/Ix/2011 Tanggal 26 September 2011 Nasabah A/N.Sopian Hadi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 610/Not/X/2011 Tanggal 4 Oktober 2011 Nasabah A/N.Sobirun Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 604/Not/Ix/2011 Tanggal 03 Oktober 2011 Nasabah A/N.Ahmad Mudrikah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 608/Not/X/2011 Tanggal 4 Oktober 2011 Nasabah A/N.Nurbaity Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 609/Not/X/2011 Tanggal 4 Oktober 2011 Nasabah A/N.Sudarwati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 603/Not/X/2011 Tanggal 3 Oktober 2011 Nasabah A/N.Turangga Seta Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh. ;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 606/Not/X/2011 Tanggal 4 Oktober 2011 Nasabah A/N.Muhamad Rifki Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 583/Not/Ix/2011 Tanggal 26 September 2011 Nasabah A/N.Hj. Nuroh Mulyadi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 584/Not/Ix/2011 Tanggal 26 September 2011 Nasabah A/N.Guntoro Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 801/Not/Xii/2011 Tanggal 02 Desember 2011 Nasabah A/N.Roossilvia E.P. Roeslan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 802/Not/Xii/2011 Tanggal V Nasabah A/N.Michael Edward Sumakau Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 804/Not/Xii/2011 Tanggal 2 Desember 2011 Nasabah A/N.Yohannes Hinryan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 711/Not/Xi/2011 Tanggal 10 November 2011 Nasabah A/N.Saepul Bahri Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 828/Not/Xii/2011 Tanggal 9 Desember 2011 Nasabah A/N.Dini Herlidyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 674/Not/X/2011 Tanggal 31 Oktober 2011 Nasabah A/N.Suratno Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 690/Not/Xi/2011 Tanggal 3 November 2011 Nasabah A/N.Budi Santoso Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 692/Not/Xi/2011 Tanggal 3 November 2011 Nasabah A/N.Heri Triyanto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 686/Not/Xi/2011 Tanggal 2 November 2011 Nasabah A/N.Febryta Rozanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 687/Not/Xi/2011 Tanggal 2 November 2011 Nasabah A/N.Didik Wiyarsono Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 691/Not/Xi/2011 Tanggal 3 November 2011 Nasabah A/N.Nur Yuniarto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 673/Not/X/2011 Tanggal 31 Oktober 2011 Nasabah A/N.Ichwanul Karim Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 723/Not/Xi/2011 Tanggal 14 November 2011 Nasabah A/N.Budi Suswanto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 830/Not/Xii/2011 Tanggal 09 Desember 2011 Nasabah A/N.Abdul Basith Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 825/Not/Xii/2011 Tanggal 8 Desember 2011 Nasabah A/N.Dita Purwati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 826/Not/Xii/2011 Tanggal 08 Desember 2011 Nasabah A/N.Gusti Doni Arifin Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 823/Not/Xii/2011 Tanggal 08 Desember 2011 Nasabah A/N.Muhammad Fadly Mukhtar Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 815/Not/Xii/2011 Tanggal 7 Desember 2011 Nasabah A/N.Swesty Andayani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 814/Not/Xii/2011 Tanggal 07 Desember 2011 Nasabah A/N.Sally Honya Hoo Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 816/Not/Xii/2011 Tanggal 7 Desember 2011 Nasabah A/N.Kurwiana Ukar Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 818/Not/Xii/2011 Tanggal 7 Desember 2011 Nasabah A/N.Tri Ardiansyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 30/Not/I/2012 Tanggal 17 Jan 2011 Nasabah A/N.Jenny Kusumawati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 34/Not/I/2012 Tanggal 17 Jan 2012 Nasabah A/N.Hudyanto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 31/Not/I/2012 Tanggal 17 Jan 2011 Nasabah A/N.Robin Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 127/Not/Ii/2012 Tanggal 12 Februari 2012 Nasabah A/N.Nur Khamsah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 130/Not/Ii/2012 Tanggal 14 Februari 2012 Nasabah A/N.Nunut Santi Tampubolon Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 126/Not/Ii/2012 Tanggal 14 Februari 2012 Nasabah A/N.Maryati Dwi Setyani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 128/Not/Ii/2012 Tanggal 14 Februari 2012 Nasabah A/N.Ursiati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 110/Not/Ii/2012 Tanggal 9 Februari 2012 Nasabah A/N.Munaroh Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 112/Not/Ii/2012 Tanggal 9 Februari 2012 Nasabah A/N.Elah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 108/Not/Ii/2012 Tanggal 9 Februari 2012 Nasabah A/N.Aria Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 109/Not/Ii/2012 Tanggal 9 Februari 2012 Nasabah A/N.Sri Megawati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 111/Not/Ii/2012 Tanggal 09 Februari 2012 Nasabah A/N.Sulastri Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 308/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Sugeng Arieanto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 311/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2011 Nasabah A/N.Abdul Manaf Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 340/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Yossi Kamil Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 339/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Dharma Winata Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 584/Not/Viii/2011 Tanggal 23 Agustus 2011 Nasabah A/N.Asep Suganda Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 607/Not/X/2011 Tanggal 4 Oktober 2011 Nasabah A/N.Supriyono Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 480/Not/Viii/2011 Tanggal 5 Agt 2011 Nasabah A/N.Sahroni Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 803/Not/Xiii/2011 Tanggal 02 Desember 2011 Nasabah A/N.Endah Widjayanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 267/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Yahya Ludji Mengi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 178/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Endang Murtiningsih Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 266/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Tri Fajar Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 310/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Toni Firmansyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 306/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Akbar Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 302/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Budiarti Rahayu Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 304/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Soegiri Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 302/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Rofi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 335/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Juli Agus Prihatin Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 318/Not/Iii/012 Tanggal 27 Maret 2012 Nasabah A/N.Dewi Susi Lestari Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 334/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Ruly Anali Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 335/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Fadillah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 337/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Rudy Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 338/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Yogi Anugrah Isroi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 376/Not/Iv/2012 Tanggal 5 April 2012 Nasabah A/N.Yuliana Setiadi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 375/Not/Iv/2012 Tanggal 5 April 2012 Nasabah A/N.Herman Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 377/Not/Iv/2012 Tanggal 5 April 2012 Nasabah A/N.Agus Jaya Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 374/Not/Iv/2012 Tanggal 5 April 2012 Nasabah A/N.Muhammad Yunus Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 262/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Annisa Marsela Widyanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 317/Not/Iii/2012 Tanggal 27 Maret 2012 Nasabah A/N.Rudi Setiawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 625/Not/X/2011 Tanggal 14 Oktober 2011 Nasabah A/N.Linda Mailani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 624/Not/X/2011 Tanggal 14 Oktober 2011 Nasabah A/N.Hartati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 623/Not/X/2011 Tanggal 14 Oktober 2011 Nasabah A/N.Heri Hardiansyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 632/Not/X/2011 Tanggal 17 Oktober 2011 Nasabah A/N.Krismanto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 630/Not/X/2011 Tanggal 17 Oktober 2011 Nasabah A/N.Rudy Hartono Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 654/Not/X/2011 Tanggal 25 Oktober 11 Nasabah A/N.Neni Tarimiyani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 631/Not/X/2011 Tanggal 17 Oktober 2011 Nasabah A/N.Reza Herfani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 685/Not/Xi/2011 Tanggal 2 November 2011 Nasabah A/N.Ha Firmansyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 635/Not/X/2011 Tanggal 18 Oktober 2011 Nasabah A/N.Yayan Supiani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 731/Not/Xi/2011 Tanggal 16 November 2011 Nasabah A/N.Yusnita Wahdah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 730/Not/Xi/2011 Tanggal 16 November 2011 Nasabah A/N.Kurniawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 267/Not/Ix/2011 Tanggal 25 November 2011 Nasabah A/N.Syahril Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 749/Not/Xi/2011 Tanggal 21 November 2011 Nasabah A/N.Monang Siregar Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 748/Not/Xi/2011 Tanggal 21 November 2011 Nasabah A/N.Ade Hidayat Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 768/Not/Ix/2011 Tanggal 25 September 2011 Nasabah A/N.Ivana Ruth Purba Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 769/Not/Ix/2011 Tanggal 25 November 2011 Nasabah A/N.Heri Siarudin Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 259/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Fatrian Rubiansyah Rusydy Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 182/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Sri Retno Hidayati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 179/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Saharia Y Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 180/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Surianti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 181/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Ramadanita Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 183/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Slamet Riyadi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 184/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Heparaju Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 211/Not/Iii/2012 Tanggal 2 Maret 2012 Nasabah A/N.Mirda Anggraeni Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 210/Not/Iii/2012 Tanggal 2 Maret 2012 Nasabah A/N.Useng Roni Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 265/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Fanny Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 264/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Zubaedah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 210/Not/Iii/2012 Tanggal 02 Maret 2012 Nasabah A/N.Siti Maimunah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 209/Not/Iii/2012 Tanggal 2 Maret 2012 Nasabah A/N.Djaeno Prastyo Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 713/Not/Xi/2011 Tanggal 11 September 2011 Nasabah A/N.Isyanti Komalasari Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 714/Not/Xi/2011 Tanggal 11 November 2011 Nasabah A/N.Dede Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 758/Not/Xi/2011 Tanggal 24 November 2011 Nasabah A/N.Rika Nofianti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 757/Not/Xi/2011 Tanggal 24 November 2011 Nasabah A/N.Wawi Ikmaliyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 799/Not/Xii/2011 Tanggal 02 Desember 2011 Nasabah A/N.Mutinah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 798/Not/Xii/2011 Tanggal 02 Desember 2011 Nasabah A/N.Saipuloh Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 99/Not/Ii/2012 Tanggal 07 Februari 2012 Nasabah A/N.Hen Hen Gunawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 797/Not/Xii/2011 Tanggal 02 Desember 2012 Nasabah A/N.Neneng Siti Jubaedah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 100/Not/Ii/2012 Tanggal 7 Februari 2012 Nasabah A/N.Lia Herliani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 405/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Carolina Dwi Prasetyanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 402/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Dita Rosmayanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 403/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Ignasius Agung Santoso Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 404/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Petrick Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 221/Not/Iv/2011 Tanggal 11 April 2011 Nasabah A/N.Riski Adiansyah, Dr Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 238/Not/Iii/2012 Tanggal 08 Maret 2012 Nasabah A/N.Kurniawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 168/Not/Ii/2012 Tanggal 22 Februari 2012 Nasabah A/N.Yocky Gunawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 167/Not/Ii/2012 Tanggal 22 Februari 2012 Nasabah A/N.Fadli Sudrajat Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 169/Not/Ii/2012 Tanggal 22 Februari 2012 Nasabah A/N.Suwarno Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 121/Not/Ii/2012 Tanggal 10 Februari 2012 Nasabah A/N.Dika Randisa Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 114/Not/Ii/2012 Tanggal 09 Februari 2012 Nasabah A/N.Yasun Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 314/Not/Iii/2012 Tanggal 27 Maret 2012 Nasabah A/N.Basuki Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 228/Not/Iii/2012 Tanggal 06 Maret 2012 Nasabah A/N.Harry Mahardika Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 166/Not/Ii/2012 Tanggal 22 Februari 2012 Nasabah A/N.Witta Pri Kurniawati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 227/Not/Iii/2012 Tanggal 6 Maret 2012 Nasabah A/N.Febrina Yusyan Wardani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 237/Not/Iii/2012 Tanggal 8 Maret 2012 Nasabah A/N.Iman Zulmansyah Ibrahim Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 315/Not/Iii/2012 Tanggal 27 Maret 2012 Nasabah A/N.Ariyanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 384/Not/Iv/2012 Tanggal 10 April 2012 Nasabah A/N.Nandar Irawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 385/Not/Iv/2012 Tanggal 10 April 2012 Nasabah A/N.H R Iwan Ridwan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 557/Not/Vi/2012 Tanggal 07 Juni 2012 Nasabah A/N.Daniel Louis Renzo Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 552/Not/Vi/2012 Tanggal 06 Juni 2012 Nasabah A/N.Heri Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 507/Not/Viii/2011 Tanggal 16 Agustus 2011 Nasabah A/N.Achmad Azizi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 305/Not/V/2011 Tanggal 20 Mei 2011 Nasabah A/N.Riski Adiansyah, Dr Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 398/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Ratno Prayoga Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 396/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Riska Yundini Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 387/Not/Iv/2012 Tanggal 10 April 2012 Nasabah A/N.Wildan Deningrat Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 399/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Bayu Permadi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 212/Not/Iii/2012 Tanggal 02 Maret 2012 Nasabah A/N.Ade Hidayat Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.
Barang bukti disita dari ENDARTO PUTRA JAYA tanggal 19 Desember 2013, berupa:
Foto copy formulir permohonan pembukaan Rekening tahapan Bank BCA atas nama RUDY GUNAWAN tanggal 31 Maret 2000 dan Mutasi Rekening Nomor 0911234911 atas nama RUDY GUAWAN;
Foto copy formulir permohonan pembukaan Rekening tahapan Bank BCA atas nama HEN-HEN GUNAWAN tanggal 5 April 2001 dan Mutasi Rekening Nomor 1611200914 atas nama HEN-HEN GUAWAN;
Foto copy formulir permohonan pembukaan Rekening tahapan Bank BCA atas nama HJ. SRI DEWI, SH tanggal 12 Mei 2000;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 2681167350 periode 03/01/2011 sampai dengan 21/12/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0671726871 periode 03/01/2011 sampai dengan 18/12/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6760143241 periode 17/03/2011 sampai dengan 28/05/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6760143241 periode 30/01/2012 sampai dengan 14/01/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6760143241 periode 14/01/2013 sampai dengan 31/10/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0911234911 periode 09/04/2012 sampai dengan 20/12/2011;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 1611200914 periode 08/02/2012 sampai dengan 26/09/2011;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6800532459 periode 01/08/2011 sampai dengan 26/09/2011;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0671779702 periode 09/08/2011 sampai dengan 15/05/2012;
Foto Copy sesuai asli 1 (satu) bundel dokumen persyaratan permbukaan Rekening Bank BCA No Rek.0671779702 atas nama KURNIAWAN SANUSI tanggal 09 Agustus 2011;
Foto Copy sesuai asli 1 (satu) bundel dokumen persyaratan permbukaan Rekening Bank BCA No Rek.0671813773 atas nama SURIBETINI DAMARSIH PONTOH tanggal 28 Februari 2012;
Foto Copy sesuai asli 1 (satu) bundel dokumen persyaratan permbukaan Rekening Bank BCA No Rek.6030802568 atas nama WILLEM L CHARREL KALAY tanggal 4 Agustus 2011;
Foto Copy sesuai asli 1 (satu) bundel dokumen persyaratan permbukaan Rekening Bank BCA No Rek.6800532459 atas nama SURYADI tanggal 23 Mei 2011;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0671726871 periode 03/01/2011 sampai dengan 18/10/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6760143241 periode 01/08/2011 sampai dengan 15/11/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6800532459 periode 01/08/2011 sampai dengan 15/11/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6760179980 periode 26/09/2011 sampai dengan 14/12/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0671813773 periode 28/02/2012 sampai dengan 14/12/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0671779702 periode 09/08/2011 sampai dengan 15/05/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6030802568 periode 24/08/2011 sampai dengan 20/01/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 8800553211 periode 30/03/2012 sampai dengan 21/09/2012.
Telah disita dari Saudara RATIH HAYATI, S.E., tanggal 09 Januari 2014, berupa :
1 (satu) lembar Asli surat dari Bank Internasional Indonesia Kepada Bareskrim Polri Nomor S.2013.062/Dir Ops & IT-Ops Support-KCP Bogor Jalan baru tanggal 23 Desember 2013 perihal pemblokiran Rekening ;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa KTP NIK. 09.5103.100777.0476 a.n. RISKI ADIANSYAH;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa KTP NIK. 3173044111520002 a.n. ANISYAH;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa KTP NIK. 09.5006.421078.0225 a.n. AMELLIA;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa NPWP No.: 21.088.768.3-411.000 a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa kartu contoh tanda tangan I a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa aplikasi pembukaan Rekening perusahaan a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA tanggal 13 April 2011;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor formulir pengkinian data nasabah perusahaan/organisasi ADIDAYA MEGAH PERKASA;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi pembukaan Rekening perorangan a.n. RISKI ADIANSYAH tanggal 22 Februari 2011;
2 (dua) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor tentang Saving account information/pemberitahuan saldo terakhir setelah blokir tanggal 23/12/13;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 11 Desember 2012 dari Rekening 1427-414-491 a.n. RISKI ADIANSYAH bank BII kepada Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa sebesar Rp. 60.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573344 sebesar Rp. 159.225.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 11 Desember 2012 dari Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII kepada Rekening 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BTN sebesar Rp. 159.225.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573341 sebesar Rp. 69.500.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 1 Juni 2011 dari Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII kepada Rekening 87501-00282119 a.n. RISKI ADIANSYAH Bank CIMB Niaga sebesar Rp. 69.500.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573340 sebesar Rp. 109.000.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 1 Juni 2011 dari Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII kepada Rekening 4970326354 a.n. RISKI ADIANSYAH bank BCA sebesar Rp.109.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573331 sebesar Rp. 50.000.000,- dan fotocopy KTP NIK 32.71032502700003 a.n. SUWANDI;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 5 Desember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII sebesar Rp. 100.200.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 19 Desember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening No. 11250001280295100 a.n. RISKI ADIANSYAH pda Bank Mutiara sebesar Rp. 95.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 11 Desember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening No. 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII sebesar Rp. 60.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 5 Desember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening No. 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII sebesar Rp.100.200.000,- dan Lip setoran tanggal 5 Desember 2012 Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII sebesar Rp. 100.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 23 Nopember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 98.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor slip setoran tanggal 23 November 2011 Rekening BII No. 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 100.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 23 Nopember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 205.000.000,- dan slip setoran Bank BII tanggal 2 Oktober 2012 Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 210.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor slip setoran Bank BII Nomor 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH tanggal 25 September 2012 sebesar Rp. 70.000.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 5 September 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 65.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 19 September 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 135.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor slip setoran Bank BII Nomor 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH tanggal 19 September 2012 sebesar Rp. 138.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor slip setoran Bank BII Nomor 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH tanggal 17 September 2012 sebesar Rp. 94.500.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 17 September 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 91.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor slip penarikan Bank BII Nomor 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH tanggal 27 Agustus 2012 sebesar Rp. 50.200.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 27 Juli 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 145.000.000,-;
1 (satu) dokumen fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor berupa Akta Nomor 01 tanggal 11 Maret 2009 tentang Perseroan Komanditer a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA dibuat oleh Notaris Kabupaten Tangerang a.n. H.R. REMY SURAADININGRAT, S.H., M.H., M.Kn.;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor tentang Tanda Dasar Perusahaan No. 30.08.3.45.00773 a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA;
1 (satu) dokumen fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor berupa Ijin Usaha Perdagangan Nomor 503/001073-BP2T/30-08/PK/XI/2010 tanggal 22 Nopember 2010 a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA dibuat oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Pemerintah Kota Tangerang Selatan;
1 (satu) dokumen fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor berupa Surat Keterangan Domisili Usaha No. 503/79/Kel.L.gt/2010 tanggal 22 Oktober 2010 a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA dikeluarkan oleh Kelurahan Lengkong Gudang Timur Kecamatan Serpong Tangerang Selatan;
1 (satu) dokumen fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor berupa Ijin Usaha Perdagangan (IUP) Kecil Nomor 503/001073-BP2T/30-08/PK/XI/2010 tanggal 22 Nopember 2010 a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA dibuat oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Pemerintah Kota Tangerang Selatan;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573333 sebesar Rp. 75.000.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 24 Mei 2011 dari Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII kepada Rekening Permata No. 4102897337 a.n. ANGGA KAUTSAR IBRAHIM sebesar Rp. 75.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573330 sebesar Rp. 90.000.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 12 Mei 2011 dari Rekening BII 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa kepada Rekening BNI Syariah No. 0218788437 a.n. MUHAMAD IMAM WAHYUDI sebesar Rp. 90.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573329 sebesar Rp. 75.000.000,- tanggal 10 Mei 2011;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573339 sebesar Rp. 120.000.000,- dan KTP a.n. SUSILO;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor Rekening Koran 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa periode 13 April 2011 s/d 1 November 2013;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor Rekening Koran 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH periode 22 Februari 2011 s/d 29 November 2013.
Telah disita dari Saudari DIAH TRI INDRIASTUTI, tanggal 16 Januari 2014 berupa:
1 (satu) bundel dokumen Rekening Koran Bank BNI Nomor Rekening 0217233189 atas nama RISKI ADIANSYAH, periode 01/02/2011 s/d 31/08/2012.
Barang bukti disita dari GENTA RIDWANSYAH, SP, tanggal 20 Januari 2014, berupa:
-
1. 1 lembar Copy Tanda Terima Dokumen : Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali Pengakuan dan Penegasan Hak-Sporadik (BPNRI) No. Berkas Permohonan 49698/2013; 2. 1 lembar Copy Tanda Terima Dokumen : Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali Pengakuan dan Penegasan Hak-Sporadik (BPNRI) No. Berkas Permohonan 49706/2013; 3. 28 lembar Copy Perjanjian Membuka Kredit No. 55 Tgl. 31 Mei 2013; 4. 6 lembar Copy Syarat-Syarat Umum Perjanjian Pinjaman dan Kredit PT. BRI (Persero), Tbk.; 5. 1 lembar Copy KTP a.n. John Lopulisa dan Rina Caprina Sari Ibrahim; 6. 1 lembar Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) No. 00950/10-20/PK/P0/IV/2013; 7. 1 lembar Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) No. 10.20.5.47.16288; 8. 1 lembar Copy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) No. 503/28-Pemb.; 9. 1 lembar Copy Surat Keterangan Usaha (SKU) No. 503/277-Ekbang; 10. 1 lembar Copy Kartu Keluarga No. 3201290901090087; 11. 5 lembar Copy Akte Nikah No. 1129/03/XII/2007; 12. 7 lembar Copy Akte Jual Beli No. 16/2013 Tanggal 28/03/2013; 13. 7 lembar Copy Akte Jual Beli No. 17/2013 Tanggal 28/03/2013; 14. 1 lembar Copy Surat Pernyataan Tidak Sengketa Tanggal 27/03/2013; 15. 4 lembar Copy IMB No. 644.1/01/CDTR/LW/2001; 16. 4 lembar Copy IMB No. 644.1/15/CDTR/LW/2000; 17. 2 lembar Copy Surat Keterangan (Covernote) No. 33/Not/V/2013 Notaris Letty Yusniar Wahab, S.H.; 18. 1 lembar Copy Rincian Biaya Notaris; 19. 2 lembar Copy Slip Setoran Biaya Kredit; 20. 2 lembar Copy Instruksi Pencairan Kredit No. B.24/KC-XIV/ADK/05/2013; 21. 1 lembar Copy Surat Permintaan Pertanggungan Kebakaran; 22. 8 lembar Copy Surat Penawaran Putusan Kredit No. B. 765-KC/XIV/ADK/05/2013 Tgl. 28/05/2013; 23. 4 lembar Copy Surat Keterangan Permohonan Pinjam; 24. 26 lembar Copy Memorandum Analisa Kredit; 25. 7 lembar Copy Spreedsheet; 26. 10 lembar Copy Putusan Kredit Ritel No. B.146-XIV/KC/ADK/05/2013; 27. 5 lembar Copy Laporan Penilaian Jaminan; 28. 1 lembar Copy Formulir Credit Risk Rating Bisnis Ritel; 29. 3 lembar Copy Laporan Kunjungan Nasabah; 30. 3 lembar Copy Informasi Debitur a.n. John Lopulisa No. 15/24120216/DPIP/PIK; 31. 3 lembar Copy Informasi Debitur a.n. John Lopulisa No. 15/24120220/DPIP/PIK; 32. 3 lembar Copy Informasi Debitur a.n. John Lopulisa No. 15/24120209/DPIP/PIK; 33. 3 lembar Copy Informasi Debitur a.n. John Lopulisa No. 15/24120200/DPIP/PIK 34. 3 lembar Copy Informasi Debitur an. Rina Caprina Sari Ibrahim No.15/24120202/DPIP/PIK; 35. 3 lembar Copy Informasi Debitur an. Rina Caprina Sari Ibrahim No. 5/24120218/DPIP/PIK; 36. 1 lembar Copy Debitur Checking a.n. John Lopulisa; 37. 6 lembar Copy Foto Tempat Usaha Toko Pandawa; 38. 2 lembar Copy Laporan Keuangan Toko Pandawa; 39. 9 lembar Copy Buku Tabungan BCA No. Rek. 7380418601 a.n. John Lopulisa; 40. 7 lembar Copy Buku Tabungan BCA No. Rek. 7380418601 a.n. John Lopulisa; 41. 19 lembar Copy Buku Tabungan Mandiri No. Rek. 118-00-0452987-0 a.n. Rina Caprina Sari Ibrahim; 42. 39 lembar Copy Rekapitulasi Pembelian Toko Pandawa Bulan Desember 2012; 43. 102 lembar Copy Rekapitulasi Stock Barang Dagangan Bulan Maret 2013; 44. 1 lembar Copy Daftar Supplier Toko Pandawa; 45. 2 lembar Copy Daftar Konsumen Toko Pandawa; 46. 1 lembar Print out Rek pinjaman Nomor : 038701000145153 atas nama JOHN LOPULISA; 47. 8 lembar Print out Rek Giro Simpanan Nomor : 038701000327307 atas nama JOHN LOPULISA.
Menimbang, bahwa karena barang bukti tersebut masih diperlukan dalam pembuktian perkara lain dan dipandang relefan dengan perkara a quo maka adalah patut bila barang bukti tersebut DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA TERDAKWA M AGUSTINUS MASRIE.
Menimbang, bahwa karena terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah serta akan dijatuhi pidana, maka sebagaimana diatur dalam pasal 222 ayat (1) KUHAP, kepada terdakwa dibebankan untuk membayar biaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalam diktum putusan nanti;
Menimbang, bahwa sebelum sampai pada amar putusan ini perlu dipertimbangkan terlebih dahulu hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan :
Hal-hal yang memberatkan:
Bahwa akibat perbuatan terdakwa dapat merusak pandangan masyarakat terhadap proses pembiayaan di Bank Syariah Mandiri;
Bahwa akibat perbuatan terdakwa membuat orang lain yang namanya diajukan sebagai pemohon mendapat penilaian buruk dari BI dalam hal pengajuan kredit di kemudian hari;
Bahwa akibat perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi Bank Syariah Mandiri;
Hal-hal yang meringankan:
Bahwa Terdakwa mengakui dan berterus terang akan perbuatannya ;
Bahwa Terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga ;
Bahwa Terdakwa bersikap sopan dalam persidangan ;
Bahwa Terdakwa belum pernah dijatuhi pidana ;
Bahwa terdakwa masih berusia muda sehingga masih bisa diharapkan merubah kelakuannya;
Mengingat pasal pasal 63 ayat (2) huruf a UU No.21 tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang , Undang – Undang No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang masih berlaku dan bersangkutan dengan perkara ini ;
M E N G A D I L I
Menyatakan terdakwa JOHN LOPULISA bin IMRON UMAR tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membuat, menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam laporan, dokumen atau laporan kegiatan usaha, dan atau laporan transaksi atau rekening suatu bank syariah atau UUS dan tindak pidana mengalihkan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan ;
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JOHN LOPULISA bin IMRON UMAR dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 3 (tiga) bulan, dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan ;
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
Menetapkan barang bukti berupa :
Barang bukti disita dari Jhon Lopulisa tanggal 21 Oktober 2013, tanggal 12 Nopember 2013 berupa :
TOYOTA FORTUNER nomor polisi : F 1030 DO Warna Putih, nomor rangka : MHFZR69G2A3015295, nomor mesin: 2KD6626604, beserta STNK Nomor : 0116443/jb/2013.
Dikembalikan kepada leasing PT. Astra sedaya finance ;
HONDA CR-V RE1 nomor polisi :F 1299 L warna Hitam Metalik, nomor rangka : MHRRE38507J701562, nomor mesin : K24ZI3901597, beserta STNK Nomor : 0503318/JB/2012.
HONDA JAZZ GD nomor polisi :F 39 A warna Putih Mutiara, nomor rangka : MHRGD38507J701569, nomor mesin : L15A17002767, beserta STNK Nomor : 1040099/Jb/2012.
Dikembalikan kepada BCA FINANCE ;
Kartu Tanda Penduduk NIK : 3201290112810007 atas nama John Lopulisa.
4 buah buku tabungan BCA KCP Pajajaran Nomor rekening 7380418601 atas nama John Lopulisa dengan nomor buku 8369315, 3462116, 3967051, dan 4973853.
Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Pandawa Lona Soyaka tanggal 25 Februari 2012 nomor 34, notaries Mariana Diana Linggawidjaja.
Fotocopy mutasi rekening Bank Tabungan Negara (BTN) nomor 00000-01-30-000039-4 atas nama PT. Pandawa Lona Soyaka, periode 3 April 2012 sampai dengan 10 Januari 2013 sebanyak 3 lembar.
Fotocopy mutasi rekening Bank Mega nomor : 11430010000287 atas nama John Lopulisa periode 1 Juni 2013 sampai dengan 31 Agustus 2013 sebanyak 5 lembar.
Dikembalikan kepada Terdakwa ;
Barang bukti disita dari Gunawan tanggal 10 Oktober 2013 berupa :
3 (tiga) Unit Komputer, dengan identitas sebagai berikut :
Merk : ACER VERITON M480.
No. inventaris : BSM001613COM10000001.
Physical Add : 6C – 62 – 6D – 0D – 1C – BB.
Spesifikasi : Intel Core 2 Duo @2,93 GHz, 2014 MB RAM, OS Ms Windows XP Profesional.
Merk : ACER VERITON M480.
No. inventaris : 00000000 – 07 – 00003 – 257.
Physical Add : F8 – D1 – 11 – 04 – E2 – 64.
Spesifikasi : Intel Core 2 Duo @2,93 GHz, 2014 MB RAM, OS Ms Windows XP Profesional.
Merk : ACER VERITON M480.
No. inventaris : 00000000 – 07 – 00012 – 257.
Physical Add : 40 – 61 – 86 – E7 – FC - 98.
Spesifikasi : Intel Core 2 Duo @2,93 GHz, 2014 MB RAM, OS Ms Windows XP Profesional.
3 (tiga) Unit Hard Disk, dengan identitas sebagai berikut :
Merk : SEAGATE. Serial number : 9VMDXFZE.
Kapasitas : 320 GB.
Merk : SEAGATE.Serial number : 6VMCOHPZ.
Kapasitas : 320 GB.
Merk : SEAGATE. Serial number : 9VMDV22K.
Kapasitas : 320 GB.
Barang bukti disita dari Ratih Ariefiani Purbasari tanggal 16 Oktober 2013 berupa :
Buku cash count tabungan yang didalamnya ada tanda terima kartu ATM dan buku tabungan dalam rentang waktu 24 Mei 2012 sampai dengan 30 Juli 2012.
Copy sesuai aslinya petikan surat Keputusan Direksi PT. Bank Syariah Mandiri Nomor : 12/488-KEP/DIR tentang pengangkatan Ratih Ariefiani Purbasari NIP.098574061 sebagai pegawai tetap PT. Bank Syariah Mandiri tanggal 8 Oktober 2010.
2 (dua) bundle Daftar Pengiriman Kartu Instan Bank Syariah Mandiri KCP Jalan Baru Bogor.
5 (lima) bundle formulir pembukaan rekening Bank syariah mandiri KCP Jalan Baru.
Barang bukti disita dari SUHANTO tanggal 29 Oktober 2013 berupa :
1 (satu) buah buku tabungan BNI taplus kantor bekasi cab. Bekasi no rekening : 0146413514 atas nama SUHANTO.
Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah).
Dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri sebagai Pelunasan Hutang
Barang bukti disita dari RIZKI ADIANSYAH tanggal 24 Oktober 2013 berupa :
3 (tiga) bonggol buku cek bank syariah mandiri seri nomor : C891751 s/d C891755, seri no. C8991776 s/d C891800 dan seri no. 891951 s/d 891975.
Barang bukti disita dari WITA PRI KURNIAWATI tanggal 31 Oktober 2013 berupa :
Uang tunai Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) dengan rincian uang pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 15 lembar, dan uang pecahan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 70 lembar.
Dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri sebagai Pelunasan Hutang ;
Barang bukti disita dari Beri Soleh Ibrahim Bin. M Toha tanggal 6 Nopember 2013, tanggal 7 Nopember 2013 berupa :
1 (satu) buah buku dokumen asli petikan Keputusan Direksi PT. Bank Syariah Mandiri Nomor: 14/048-KEP/DIR tentang pengangkatan sebagai karyawan tetap PT. Bank Syariah Mandiri tanggal 6 Februari 2012.
1 (satu) buah buku dokumen asli petikan Keputusan Direksi PT. Bank Syariah Mandiri Nomor: 14/518-KEP/DIR tentang penempatan dan penetapan pegawai PT. Bank Syariah MAndiri tanggal 16 Agustus 2012.
1 (satu) buah dokumen asli petikan Keputusan Direksi PT. Bank Syariah Mandiri Nomor: 15/994-KEP/DIR tentang pemberhentian pegawai PT. Bank Syariah Mandiri tanggal 30 Juli 2013. Dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri ;
Uang tunai sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri sebagai pelunasan hutang Jhon Lopulisa ;
Barang bukti disita dari ARIYANTI tanggal 6 Nopember 2013 berupa :
Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah). Dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri sebagai pelunasan hutang Jhon Lopulisa ;
Barang bukti disita dari FADLI SUDRAJAT tanggal 6 Nopember 2013 berupa :
Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah). Dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri sebagai pelunasan hutang Jhon Lopulisa ;
Barang bukti disita dari IRPAN NASUTION tanggal 11 Nopember 2013 berupa:
Uang sebesar Rp. 45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah) dengan rincian lembar :
Uang pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 300 lembar.
Uang pecahan Rp.50.000 sebanyak 300 lembar. Dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri sebagai pelunasan hutang Jhon Lopulisa ;
Barang bukti disita dari HERU SUKANDAR tanggal 21 Nopember 2013, 27 Nopember 2013 , 3 Desember 2013, 11 Desember 2013 berupa::
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5750 tgl 8/8/11 An SAHRONI sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke SANDRAWATI BCA REK 0671779117.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5643 tgl 8/8/11 An DARLEN sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke IRIANINGSIH BTN REK 0026301500008160.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5870 tgl 10/8/11 An IRAWAN NURJJANANTO sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke KURNIAWAN SANUSI BCA REK 0671779702.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5906 tgl 12/8/11 An WILLEM L CHARREL KALAIY sebesar Rp. 800.000.000,- (Delapan ratus juta ) ke KURNIAWAN SANUSI BCA REK 0671779702.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5661 tgl 3/8/11 An BURHANUDIN sebesar Rp. 700.000.000,- ( Tujuh ratus juta ) ke ENI ELIDA PERWATA BUANA BOGOR REK 0243040323.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5362 tgl 28/7/11 An SURYADI sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke SAIMAR BUANA BOGOR REK 0243040440.-
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-5376 tgl 28/7/11 An INDAH RESMI PUSPITA SARI sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke IYAN PERMANA BCA CIPUTAT REK6760143241.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-6421 tgl 25/8/11 An MAULANA YUSUF sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke WILLEM L CHARREL KALAIY BCA BINTARO REK6030802568.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-6123 tgl 20/09/11 An JAYA sebesar Rp. 945.000.000,- (Sebilan ratus empat puluh lima juta ) ke HENDAR RESTIANI WAHDANIYA NIAGA FED EX REK 1050102205114.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702-6467 tgl 25/8/11 An ENDANG HIDAYAT sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke WILLEM L CHARREL KALAIY BCA BINTARO REK6030802568.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7352 tgl 27/9/11 An HENDRA sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke MARIA ULFAH BCA CIRENDEU REK . 6760179980.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7348 tgl 27/9/11 An TRIYANI MONICA sebesar Rp. 450.000.000,- (Empat ratus lima puluh juta ) ke MARIA ULFAH BCA CIRENDEU REK . 6760179980.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7334 tgl 27/9/11 An sopian hadi sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta ) ke MARIA ULFAH BCA CIRENDEU REK . 6760179980.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7370 tgl 27/9/11 An NUROH MULYADI sebesar Rp. 885.000.000,- (Delapan ratus delapan puluh lima juta ) ke DARLEN Mandiri REK .157-0002904-721.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 7366 tgl 27/9/11 An GUNTORO sebesar Rp. 900.000.000,- (Sembilan ratus juta ) ke DARLEN Mandiri REK .157.0002904721.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6418 tgl 25/8/11 An NONO HENDRATNO, sebesar Rp. 700.000.000,- ( Tujuh ratus juta ) ke WILLEM L CHARREL KALAIY BCA Bintaro REK .6030802568.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6021 tgl 22/8/11 An ASEP SAEPUDIN sebesar Rp. 500.000.000,- ( Lima ratus juta ) ke HENDRA RESTIAN WAHDANIYAH BCA KCP Golden Point Center REK . 6090232787.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6110 tgl 27/9/11 An FAHRUL ROZI sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar ) ke ke HENDRA RESTIAN WAHDANIYAH BCA KCP Golden Point Center REK . 6090232787
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 9026 tgl 9/11/11 An BUDI SANTOSO sebesar Rp. 69.950.000,- ( enam puluh Sembilan juta Sembilan ratus lima puluh ribu ) ke MARIA ULFAH BCA CIRENDEU REK .6760179980.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6943 tgl 8/8/11 An VERA IRAWATI sebesar Rp. 850.000.000 ( delapan ratus lima puluh juta rupiah ) ke ERNA OKTORYAWATI Bank Niaga Cirendeu No REK .9270100328112.
Copy Tindasan Aflikasi RTGS Bank BSM No Rek : 257702- 6779 tgl 8/8/11 An. HANDIKA FIRDAUS sebesar Rp. 853.000.000 (delapan ratus lima puluh tiga juta rupiah) ke ERNA OKTORYAWATI Bank Niaga Cirendeu No REK .9270100328112.
Fotocopy cap Bank BSM terdiri dari :
Foto copy PEDOMAN PEMBIAYAAAN BUKU IIA ( 1 BENDEL ).
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUNAROH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NENI TARMIYANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NUR YUNIARTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NURBAITY
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RAMADANITA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : REZA HERFANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ROBIN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ROSSILVIA E.P ROESLAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : GUSTI DONI ARIFIN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUHAMMAD FADLY
MUKHTAR
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IRAWAN NURJANANTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NUNUT SANTI TAMPUBOLON.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MARYATI DWI SETYANI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ENDANG MURTININGSIH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FITRIAN RUBIANSYAH
RUSYDY
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HENDRA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HEPARAJU.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HERI SIARUDIN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HERI TRIYANTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HUDYANTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ICHWANUL KARIM.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IVANA RUTH PURBA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YOHANNES HINRYAN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YOSSI KAMIL.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YUSNITA WAHDAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : H.A FIRMANSYAH. Skom.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : Michael Edward sumakau.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ZUBAEDAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : JAYA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : JENNY KUSUMAWATI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KRISMANTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KURNAWAN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : LINDA MAILANI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MIRDA ANGRAENI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MONANG SIREGAR.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama :MUHAMAD RIFKI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DJAENO PRASTYO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DEWI SUSI LESTARI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : CIANNE LESTARI ANGAN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BURHANUDIN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BERRY AFRIANSYAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ARIA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : AGUS JAYA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ENDAH WIDJAYANTI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : EVA RACHMAWATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ASEP SUGANDA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ALDINO KENEDI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HARTATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : PENY HERRINING TYASTUTI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NORWIN DANIEL
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MARTA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SURIANTI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SWESTY ANDAYANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : TONI FIRMANSYAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : TRI FAJAR.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : TURANGGA SETA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : URSIATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : USENG RONY.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : VERA IRAWATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YAYAN SUPIANI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SLAMET RIYADI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SOBIRUN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SOEGIRI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SOFIAN HADI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUDARWATI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUGENG ARIENTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SULASTRI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SURATNO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama :DHARMA WINATA.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DIDIK WIYARSONO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama :DINI HERLIDYAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DITA PURWATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DODY SETIAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ELAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FANNY
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : GUNTORO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HARIYANTO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DODI HERMAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SURYADI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FADILLAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DARLEN.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DANIEL WAHYU KALAIY
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : CHRISTINA AGNES
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SYAHRIL.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SAHRONI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUPRIYONO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RUDY.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : R RACHMAD.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RULY ANALI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RUDI SETIAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SRI MEGAWATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : TRI ARDIANSYAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SRI RETNO HIDAYATI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YOGI ANUGRAH ISROI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YONIE SYACHRO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YULIANI SETIADI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YAHYA LUDJI MENGI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ABDUL BASIT
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ABDUL MANAF.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ADE HIDAYAT
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ADE HIDAYAT.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : AHMAD MUDRIKAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : AKBAR
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BUDI SANTOSO.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BUDI SUSWANTO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BUDIARTI RAHAYU
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUHAMAD YUNUS
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KURWIANA UKAR
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KURNIA SANUSI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : JULI AGUS PRIHATIN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : INDAH RESMI PUSPITA SARI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama :HANS HUTOYO HALI.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HERMAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HJ NUROH MULYADI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IYAN PERMANA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUNAROH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NENI TARIMIYANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NUR KHAMSAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NUR YUNIARTO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NURBAITY
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RAMADANITA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : REZA HERFANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ROBIN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BAMBANG WIRAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BASUKI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FEBRIANA YUSYAN WARDANI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HR IWAN RIDWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ARIYANTI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : FADLI SUDRAJAT
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : BAYU PERMADI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : WILGAN DENINGRAT
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NANDAR IRAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HARRY MAHARDIKA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUWARNO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RISKA YUNDINI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RATNO PRAYOGA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DANIEL LOUIS RENZO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SUHANTO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : KURNIAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IMAN ZULMANSYAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : WITTA PRI KURNIAWATI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YOCKY GUNAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ENDANG SANTIKA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ACHMAD AZIZI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DIKA RANDISA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YASUN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HERI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RISKI ADIANSYAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : Dr RAHMAD YANUARDI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : YUSUF WIRAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : CAROLINA DWI PRASETYANTI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DITA ROSMAAYANTI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : IGNATIUS AGUNG SANTOSO
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SAPTO HOTMA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : LIA HERLIANA
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : MUTINAH.
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SAIPULOH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : RIKA NOFIANTI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : ISYANTI KOMALASARI
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : SURIANAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : HEN HEN GUNAWAN
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : PETRIK
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : DEDE
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : NENENG SITI JUBAEDAH
1 ( SATU BENDEL ) dokumen kredit atasnama : WAWI IKMALIYAH
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama CIANNE LESTARI ANGAN danaplikasi transfer BSM No. 3518114;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SETIAWAN TATANG dan aplikasi transfer BSM No. 3518118;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama LEONY PRIBADI dan aplikasi transfer BSM No. 3445423;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ROOSSILVIA E.P. ROESLAN dan aplikasi transfer BSM No. 3518117;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ENDAH WIDJAYANTI dan aplikasi transfer BSM No. 3530544;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SALLY HONYA HOO dan aplikasi transfer BSM No. 3590547;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NORWIN DANIEL dan aplikasi transfer BSM No. 3530550;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama GUSTI DONI ARIFIN dan aplikasi transfer BSM No. 3530158;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DITA PURWATI dan aplikasi transfer BSM No. 3530100;-
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YOHANNES HINRYAN dan aplikasi transfer BSM No. 3530542;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TAUFIK HIDAYAT dan aplikasi transfer BSM No. 3530983;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MUHAMMAD FADLY MUKHTAMAR dan aplikasi transfer BSM No. 3530156;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ABDUL BASITH dan aplikasi transfer BSM No. 3530980;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DINI HERLIDYAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530984;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ROHAENAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530802;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SHATIR dan aplikasi transfer BSM No. 3530982;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TRI ARDIANSYAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530153;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama KURNIAWAN UKAR dan aplikasi transfer BSM No. 3530157;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SWESTY ANDAYANI dan aplikasi transfer BSM No. 3530546;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HANS HUTOYO HALI dan aplikasi transfer BSM No. 3733935;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama OSCAR PONTARA dan aplikasi transfer BSM No. 3733963;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HUDYANTO dan aplikasi transfer BSM No. 3733937;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama JENNY KUSUMAWATI dan aplikasi transfer BSM No. 3733197;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama CHRISTINA AGNES dan aplikasi transfer BSM No. 3518290;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ROBIN dan aplikasi transfer BSM No. 3530163;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SRI MEGAWATI dan aplikasi transfer BSM No. 3518119;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SULASTRI dan aplikasi transfer BSM No. 3733150;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MUNAROH dan aplikasi transfer BSM No. 3733520;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ARIA dan aplikasi transfer BSM No. 3733522;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ELAH dan aplikasi transfer BSM No. 3733521;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SRI RETNO HIDAYATIN dan aplikasi transfer BSM No. 3799567;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RAMADANITA dan aplikasi transfer BSM No. 3798570;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama URSIATI dan aplikasi transfer BSM No. 3518118;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SAKIYEM dan aplikasi transfer BSM No. 3798956;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NUNUT SANTI TAMPUBOLON ;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MARYATI DWI SETYANI;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NUR KHAMSAH;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SAHARIA dan aplikasi transfer BSM No. 3799568;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HEPARAJU;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SLAMET RIYADI dan aplikasi transfer BSM No. 3445414;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SURIANTI dan aplikasi transfer BSM No. 3733838;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ALDINO KENNEDY dan aplikasi transfer BSM No. 3799903;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DJAENO PRASTYO dan aplikasi transfer BSM No. 3530166;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MIRDA ANGGRAENI;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ADE HIDAYAT dan aplikasi transfer BSM No. 3799906;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama USENG RONI dan aplikasi transfer BSM No. 3799904;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SITI MAIMUNAH;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama FATRIAN RUBIANSYAH RUSYDY dan aplikasi transfer BSM No. 3530172;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas namaJOHNNY;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama EVA RACHMAWATI dan aplikasi transfer BSM No. 3445416;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ROFI dan aplikasi transfer BSM No. 3530186;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama AKBAR dan aplikasi transfer BSM No. 3530187;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BUDIARTI RAHAYU dan aplikasi transfer BSM No. 3530191;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ASEP SAEPUDIN dan aplikasi transfer BSM No. 3518112;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SOEGIRI dan aplikasi transfer BSM No. 3530188;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BUDIARTI RAHAYU dan aplikasi transfer BSM No. 3530191;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SUGENG ARIEANTO;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ABDUL MANAF dan aplikasi transfer BSM No. 3530196;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TONI FIRMANSYAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530193;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DODI HERMAWAN dan aplikasi transfer BSM No. 3530189;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BERRY AFRIANSYAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530192;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ANNISA MARSELA WIDYANTI dan aplikasi transfer BSM No. 3733455;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TRI FAJAR;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YAHYA LUDJI MENGI dan aplikasi transfer BSM No. 3799752;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DHARMA WINATA dan aplikasi transfer BSM No. 3733452.;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama JULI AGUS PRIHATIN dan aplikasi transfer BSM No. 3518118;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YOSSI KAMIL;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SRI RETNO HIDAYATI N. dan aplikasi transfer BSM No. 3799567;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RUDY;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RUDY SETIAWAN;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RULYANALI;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DEWI SUSI LESTARI dan aplikasi transfer BSM No. 3789526;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama FADILAH dan aplikasi transfer BSM No. 3733738;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ZUBAEDAH dan aplikasi transfer BSM No. 3530161;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HARIYANTO;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama FANNY dan aplikasi transfer BSM No. 3799754;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DODY SETIAWAN dan aplikasi transfer BSM No. 3445074;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YULIANA SETIADI dan aplikasi transfer BSM No. 3733278;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YOGI ANUGRAH ISROI dan aplikasi transfer BSM No. 3733253;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MUHAMMAD YUNUS dan aplikasi transfer BSM No. 3733281;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama AGUS JAYA dan aplikasi transfer BSM No. 3733279;
1 (satu) bundel fotocopy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HERMAN dan aplikasi transfer BSM No. 3733280;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama INDAH RESMI PUSPITA SARI dan aplikasi Transfer BSM No 2974697. Tanggal 28-07-2011 ;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SURYADI Nomor 2974390 tanggal 28-07-2011 ;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BURHANUDIN Nomor 2974432 tanggal 3-08-2011 ;
1 bundel Foto cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama IRAWAN NURJANANTO Nomor 2529203 tanggal 10-08-2011 ;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DARLEN Nomor 2915006 tanggal 8-08-2011 ;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SAHRONI Nomor 2529132 tgl 8-8-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama IYAN PERMANA dan aplikasi Transfer BSM No 2737477 Tanggal 12-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas ASEP SAEPUDIN dan aplikasi Transfer BSM No 3530190. Tanggal 30-03-2012;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama IYAN PERMANA dan aplikasi Transfer BSM No 2737476 Tanggal 14-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama WILLEM L CHARREL KALAIY dan aplikasi Transfer BSM No 2529208 Tanggal 12-08-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama FAHRUL ROZI dan aplikasi Transfer BSM No 9918126 Tanggal 22-08-2011;-
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HANDIKA FIRDAUS dan aplikasi Transfer BSM No 3518345 Tanggal 12-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MARTA dan aplikasi Transfer BSM No 3518348 Tanggal 12-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama VERA IRAWATI dan aplikasi Transfer BSM No. 3518359 Tanggal 20-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama JAYA Dan aplikasi Transfer BSM No. 3518364 Tanggal 20-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MAULANA YUSUF dan aplikasi Transfer BSM No. 2529122 Tanggal 25-08-2011;-
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NANO HENDRATNO dan aplikasi Transfer BSM No. 2529145 Tanggal 25-08-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama GUNTORO dan aplikasi Transfer BSM No. 3518182 Tanggal 27-19-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HENDRA dan aplikasi Transfer BSM No. 7518176 Tanggal 27-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TRIYANI MONICA dan aplikasi Transfer BSM No. 3518175 Tanggal 27-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SOPIAN HADI dan aplikasi Transfer BSM No. 3518177 Tanggal 27-09-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama AHMAD MUDRIKAM dan aplikasi Transfer BSM No. 3445971 Tanggal 5-10-2011
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama TURANGGA SETA dan aplikasi Transfer BSM No. 3445970 Tanggal 9-10-2011.
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SUDARWATI dan aplikasi Transfer BSM No. 2528506 Tanggal 05-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MUHAMAD RIFKI dan aplikasi Transfer BSM No. 2528529 Tanggal 6-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SOBIRIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3518360 Tanggal 7-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SUPRIYONO dan aplikasi Transfer BSM No. 3518962 Tanggal 7-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RINDA MAILANI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445573 Tanggal 14-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HARTATI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445578 Tanggal 14-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HERI HARDIANSYAH dan aplikasi Transfer BSM No. 3445576 Tanggal 17-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama KRISMANTO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445595 Tanggal 10-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama REZA HERFANI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445569 Tanggal 19-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama RUDI HARTONO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445651 Tanggal 19-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YAYAN SUPIANI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445774 Tanggal 21-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ENDANG MURTININGSIH dan aplikasi Transfer BSM No. 3733831 Tanggal 12-3-2012;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NURBAITY dan aplikasi Transfer BSM No. 3445964 Tanggal 6-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama KURNIA SANUSI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445770 Tanggal 21-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NENI TARMIYANI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445809 Tanggal 26-10-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SITI KHODIJAH dan aplikasi Transfer BSM No. 3445792 Tanggal 27-10-2011;-
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SITI DJUWARIAH dan aplikasi Transfer BSM No. 3445860 Tanggal 27-10-201;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SURATNO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445069 . Tanggal 1-11-2011;-
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ICHWANUL KARIM dan aplikasi Transfer BSM No. 2529136 Tanggal 1-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas namaFEBRYTA ROZANI dan aplikasi Transfer BSM No. 2529138 Tanggal 3-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DIDIK WIYARSONO dan aplikasi Transfer BSM No. 3518944 Tanggal 3-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HERI TRIYANTO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445056 Tanggal 7-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BUDI SANTOSO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445080 Tanggal 7-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama NUR YUNIARTO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445077 Tanggal 7-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YUSNITA RESMI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445189 Tanggal 11-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SAEPUL BAHRI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445159 Tanggal 11-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama H.A FIRMANSYAH dan aplikasi Transfer BSM No. 2529144 Tanggal 3-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MOCH TB ENDIN JAENUDIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445342 Tanggal 18-11-2011
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama YUSNITA WAHDAH dan aplikasi Transfer BSM No. 3445999 Tanggal 18-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama KURNIAWAN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445340 Tanggal 18-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DONI ARIFIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445012 Tanggal 23-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MONANG SEREGAR dan aplikasi Transfer BSM No. 3445073 Tanggal 23-11-2011
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama ADE HIDAYAT dan aplikasi Transfer BSM No. 3445015 Tanggal 23-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama SYAHRIL dan aplikasi Transfer BSM No. 3445922 Tanggal 30-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama IVANA RUTH PURBA dan aplikasi Transfer BSM No. 3445042 . Tanggal 30-11-2011
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama HERI SIARUDIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445041 Tanggal 30-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama BUDI SUSWANTO dan aplikasi Transfer BSM No. 3445023 Tanggal 21-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama DARMAWAN THARUDDIN dan aplikasi Transfer BSM No. 3445024 Tanggal 21-11-2011
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama PENY HARRINING TYASTUTI dan aplikasi Transfer BSM No. 3445321 Tanggal 29-11-2011;
1 bundel Foto Copy cap sesuai asli Rekening Koran BSM atas nama MICHAEL EDWAR SUMAKAU dan aplikasi Transfer BSM No. 3518106 Tanggal 7-12-2011.
132 (seratus tiga puluh dua) buah Fotocopy KTP nasabah kelompok IYAN PERMANA bercap stample Bank Syariah Mandiri :
-
-
-
NO NAMA NO NAMA 1. ABDUL BASITH 68. URSIATI 2. ADE HIDAYAT 69. VERA IRAWATI 3. ROOSSILVIA E.P. ROESLAN 70. YOGI ANUGRAH ISROI 4. SAEPUL BAHRI 71. YAYAN SUPIANI 5. DODI HERMAWAN 72. DHARMA WINATA 6. HARTATI 73. ELAH 7. ENDAH WIDJAYANTI 74. DIDIK WIYARSONO 8. DANIEL WAHYU KALAIY 75. DITA PURWATI 9. SWESTY ANDAYANI 76. DJAENO PRASTYO 10. HERI TRIYANTO 77. DINI HERLIDYAH 11. KURNIA SANUSI 78. DARLEN 14. RUDI SETIAWAN 79. DODY SETIAWAN 15. RULY ANALI 80. CIANNE LESTARI ANGAN 16. ZUBAEDAH 81. CHRISTINA AGNES 17. YOHANNES HINRYAN 82. FANNY 18. GUNTORO 83. FATRIAN RUBIANSYAH RUSYDY 19. IVANA RUTH PURBA 84. SALLY HONYA HOO 20 JAYA 85. SITI KHODIJAH 21. MIRDA ANGGRAENI 86. AKBAR 22. IYAN PERMANA 87. AHMAD MUDRIKAH 23. HERI SIARUDIN 88. ADE HIDAYAT 24. HUDYANTO 89. AGUS JAYA 25. HERMAN 90. ALDINO KENEDY 26. GUSTI DONI ARIFIN 91. BURHANUDIN 27. ICHWANUL KARIM 92. ABDUL MANAF 28. JENNY KUSUMAWATI 93. ANNISA MARSELA WIDYANTI 29. MARTA 94. BERRY AFRIANSYAH 30. KRISMANTO 95. ASEP SUGANDA 31. IRAWAN NURJANANTO 96. BUDI SANTOSO 32. MUHAMMAD YUNUS 97. ARIA 33. LINDA MAILANI 98. BUDI SUSWANTO 34. MUHAMAD RIFKI 99. BUDIARTI RAHAYU 35. MUNAROH 100. RUDY 36. MICHAEL EDWARD SUMAKAU 101. RUDY HARTONO 37. MARYATI DWI SETYANI 102. SURYADI 38. KURNIAWAN 103. SURATNO 39. KURWIANA UKAR 104. R RACHMAD 40. MUHAMMAD FADLY MUKHTAR 105. SOPIAN HADI 41. MONANG SIREGAR 106. SAHRONI 42. HARIYANTO 107. SOBIRUN 43. INDAH RESMI PUSPITA SARI 108. FADILLAH 44. HANDIKA FIRDAUS 109. EVA RACHMAWATI 45. HENDRA 110. NENI TARIMIYANI 46. HEPARAJU 111. NUR YUNIARTO 47. HANS HUTOYO HALI 112. REZA HERFANI 48. HA FIRMANSYAH 113. NURBAITY 49. HERI HARDIANSYAH 114. RAMADANITA 50. TONI FIRMANSYAH 115. ROBIN 51. USENG RONI 116. ROFI 52. TRI ARDIANSYAH 117. SURIANTI 53. HJ. NUROH MULYADI 118. SITI DJUWARIAH 54. NORWIN DANIEL 119. SITI MAIMUNAH 55 PENY HERRINING TYASTUTI 120. SULASTRI 56. NUNUT SANTI TAMPUBOLON 121. SRI RETNO HIDAYATI 57. NUR KHAMSAH 122. SRI MEGAWATI 58. YAHYA LUDJI MENGI 123 SUPRIYONO 59. WILLEM. L. CHARREL KALAIY 124 SUDARWATI 60. YUSNITA WAHDAH 125 SOEGIRI 61. YULIANA SETIADI 126 SLAMET RIYADI 62. YOUNIE SYACHRO 127 SUGENG ARIEANTO 63. YOSSI KAMIL 128 SYAHRIL 64. TRI FAJAR 129 MAULANA YUSUF 65. TURANGGA SETA 130 SAHARIA Y 66 ENDANG MURTININGSIH 131 ENDANG HIDAYAT 67. DEWI SUSI LESTARI 132 NANO HENDRATNO
-
-
HEN HEN GUNAWAN Nomor Rekening 7032067632;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 15 Februari 2011 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di BCA Senen No. Rek 0911234911;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 20 Maret 2011 senilai Rp98.400.000,- ke WINDA DAHNIAR di BRI Pasar Mawar No. Rek 722301006661504;
ISYANTI KOMALASARI Nomor Rekening 7029390651;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 16 November 2011 senilai Rp.680.000.000,- ke RUDI GUNAWAN CIMB Niaga Bintaro No. Rek 0800158602114;
SURIANAH Nomor Rekening 7037030532;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 30 Mei 2012 senilai Ro 699.975.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BCA Bintaro No. Rek 6800585111;
SITI JUBAEDAH Nomor Rekening 7035239353;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 9 April 2012 senilai Rp690.000.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BSM Jalan Baru No. Rek 7035239019; Foto Copy Slip Penarikan tanggal 9 April 2012 senilai Rp4.150.000,-
SUSANAH Nomor Rekening 7029390678;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 16 November 2011 senilai Rp700.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di CIMB Niaga Bintaro No. Rek 0800158602114;
WAWI IKMALIYAH Nomor Rekening 7029865285;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 28 November 2011 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GNAWAN di BCA Senen No. Rek 0911234911; Foto Copy Aplikasi Tarik tunai senilai Rp7.000.000,- tanggal 19 Juni 2012.
ALIMAH Nomor Rekening 7029489976;
Aplikasi Transfer tanggal 17 November 2011 senilai Rp700.000.000,- ke RUDI GNAWAN di CIMB Bintaro No. Rek 0800158602114;
CAROLINA DWI PRASETYANTI Nomor Rekening 7037030192;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 24 Mei 2012 senilai Rp730.000.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BSM No. Rek 7035239019;
DEDE Nomor RekeningB7029390667;
Foto Copy Transfer tanggal 15 November 2011 senilai Rp700.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di CIMB Niaga Bintaro No. Rek 0800158602114;
DITA ROSMAYANTI Nomor Rekening 7037026977; Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 30 Mei 2012 senilai Rp699.975.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BCA Bintaro No. Rek 6800585111;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 10 April 2012 senilai Rp700.000.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BSM Jalan Baru Bogor No. Rek 7035239019;
IGNASIUS AGUNG SANTOSO Nomor Rekening 7037029817;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 30 Mei 2012 senilai Rp689.975.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di BCA Bintaro No. Rek 6800585111; Slip Penarikan tanggal 12 Juli 2012 senilai Rp10.200.000,-
INTAN PANDINI Nomor Rekening 7029489968;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 17 November 2011 senilai Rp700.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di CIMB Niaga No. Rek 0800158602114;
LIA HERLIANI Nomor Rekening 7032067648; Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 15 Februari 2012 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di BCA Senen No. Rek 0911234911;
MUTINAH Nomor Rekening 7030219796;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 12 Desember 2011 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di Bank BCA Senen No. Rek 0911234911;
NENENG SITI JUBAEDAH Nomor Rekening 7030219818;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 12 Desember 2012 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di Bank BCA Senen No. Rek 0911234911; Foto Copy Aplikasi penarikan tanggal 11 Januari 2012 senilai Rp5.600.000,-
PETRICK Nomor Rekening 7037030451;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 1 Juni 2012 senilai Rp699.975.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di Bank BCA Bintaro No. Rek 6800585111.
RIKA NOFIANTI Nomor Rekening 7029865293;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 28 November 2011 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di Bank BCA Senen No. Rek 0911234911; Foto Copy Slip Penarikan tanggal 19 Juni 2012 senilai Rp6.700.000,-
SAIPULOH Nomor Rekening 7030219807;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 13 Desember 2011 senilai Rp450.000.000,- ke RUDI GUNAWAN di Bank BCA Senen No. Rek 0911234911; Foto Copy Aplikasi Tarik tunai senilai Rp6.300.000,- tanggal 11 Jaqnuari 2011.
SAPTO HOTMA Nomor Rekening 7035239148;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 13 April 2012 senilai Rp700.000.000,- ke JENNY INTAN PERMATASARI di Bank BSM Jalan Baru Bogor No. Rek 7035239019;
FITRI NOVITA SARI Nomor Rekening 7035239256;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 10 April 2012 senilai Rp700.000.000,- ke JENNY INTAN PERMATA SARI di Bank BSM Jalan Baru Bogor No. Rek 7035239019;
Foto copy Aplikasi pembukaan Rekening Tabungan Syariah Mandiri Bank Syariah Mandiri KCP Jalan Baru Bogor atas nama JENNY INTAN PERMATASARI tanggal 4 April 2012;
Rekening koran Tabungan BSM No. Rek 7035239019 atas nama JENNY INTAN PERMATASARI;
Foto Copy Slip setoran tanggal 4 April 201 senilai Rp100.000,- (seratus ribu rupiah);
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 9 April 2012 senilai Rp689.975.000,- (enam ratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ke BCA Senen Rek No. 0911234911 atas nama Rudy Gunawan;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 11 April 2012 senilai Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) ke BCA Senen Rek No. 0911234911 atas nama Rudy Gunawan;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 11 April 2012 senilai Rp299.975.000,- (dua ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ke BCA Senen Rek No. 0911234911 atas nama Rudy Gunawan;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 23 April 2012 senilai Rp699.900.000,- (enam ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah) ke BCA Gunung Sahari Rek No. 0030433289 atas nama AINI EFFENDI;
Foto Copy Aplikasi Transfer tanggal 24 Mei 2012 senilai Rp729.975.000,- (tujuh ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ke BCA Gunung Sahari Rek No. 0030433289 atas nama AINI EFFENDI.
26 (dua puluh enam) print out Rekening koran nasabah PT. Bank Syariah Mandiri, dengan Nomor dan atas nama sebagai berikut :
-
-
1. ARIYANTI NO REK
703494 3367
14. WILDAN DENINGRAT NO REK 7035459027 2. BASUKI NO REK 7034921916 15. WITTA PRI KURNIAWATI NO REK 7033559636 3. BAYU PERMADI NO REK 7036853241 16. YOCKY GUNAWAN NO REK 7033558923 4. FADLI SUDRAJAT NO REK 7033559385 17. ACHMAD AZIZI NO REK 7026310541 5. FEBRINA YUSYAN WARDANI NO REK 7033970352 18. BAMBANG WIRAWAN NO REK 7034716287 6. H R IWAN RIDWAN NO REK 7035245318 19. DANIEL LOUIS RENZO NO REK 7037987136 7. HARRY MAHARDIKA NO REK 7033970492 20. DIKA RANDISA NO REK 7032470186 8. IMAN ZULMANSYAH IBRAHIM NO REK 7034120123 21. ENDANG SANTIKA NO REK 7034825526 9. KURNIAWAN NO REK 7029539175 22. HERI NO REK 7025689447 10 NANDAR IRAWAN NO REK 7035245388 23. SUWARNO NO REK 7033559903 11 RATNO PRAYOGA NO REK 7036431193 24. YASUN NO REK 7032933337 12 RISKA YUNDINI NO REK 7036431118 25. RISKI ADIANSYAH NO REK 2577019475 13 SUHANTO NO REK 7034602567 26. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA NO REK 7032327798
-
Barang bukti disita dari FEBRINA YUSNAN WARDANI tanggal 22 Nopember 2013 berupa :
Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).
Barang bukti disita dari KURNIAWAN tanggal 27 Nopember 2013 berupa :
Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) ;
Barang bukti disita dari HENDRA EFFENDI tanggal 4 Desember 2013, berupa :
1 (satu) Buah Buku PengeluaranCekdanGiro/ BukuKeuangan Nomor Rekening 0180103611 pada Bank Negara Indonesia Syariah atas nama PT. Mitra Mandala Semesta Pustaka tanggal 10 Maret 2010 s/d 20 Juni 2012;
1 (satu) Buah Buku PengeluaranCekdanGiro/ BukuKeuanganNomor Rekening 614-01-00083-007atasnamaH. M Dahruddin pada Bank CIMB Niaga periode tanggal 15 November 2010 s/d 21 Desember 2011;
1 (satu) Buah Buku Bank/Keuangan terkait Rekening H. M. Dahruddin dengan Nomor Rekening 614-01-00083-007 pada Bank CIMB Niaga periode tanggal 15 November 2010 s/d 14 Maret 2012;
1 (satu) Buah rekap data penjualan KPR via BSM data Cluster Subang Larang;
1 (satu) buah fotocopyRekening koran Nomor Rekening 614-01-00083-007 pada Bank CIMB Niaga atas nama H. M. Dahruddin, periode tanggal Januari 2012 s/d Oktober 2013;
1 (satu) buah fotocopyRekening koran Nomor Rekening 0180103611 pada Bank Negara Indonesia Syariah atas nama PT. Mitra Mandala Semesta Pustaka, periode tanggal Januari 2012 s/d November 2013;
1 (satu) buah fotocopyRekening koran Nomor Rekening 0217235201 pada Bank Negara Indonesia atas nama PT. Mitra Mandala Semesta Pustaka, periode tanggal April 2011 s/d maret 2013;
1 (satu) buah fotocopy Rekening koran Nomor Rekening 0015-01-30-000724-8 pada Bank Tabungan Negara atas nama PT. Mitra Mandala Semesta Pustaka, periode tanggal April 2011 s/d maret 2013;
1 (satu) buah fotocopy Rekening koran Nomor Rekening 1125-0012796-002 pada Bank Mutiaraatas nama PT. Mitra Mandala Semesta Pustaka, periode tanggal April 2011 s/d maret 2013.
Barang bukti disita dari HERMAYANI BARUS tanggal 10 Desember 2013, tanggal 16 Desember 2013 berupa :
7 (tujuh) lembar fotocopy print screen (Prior Statement) Rekening atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA Nomor Rekening 1335002755 bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
(empat) lembar fotocopy print screen (Detail History Data) Rekening atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA Nomor Rekening 1335002755 bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
10 (sepuluh) lembar fotocopy aplikasi pembukaan rekning Giro perusahaan atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
1 (satu) lembar fotocopy Permohonan Penutupan Rekening Giro atas nama PT. PANDAWA LONA SOYAKA bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
38 (tiga puluh delapan) lembar fotocopy bukti transaksi PaninBank (cek, slip dan kelengkapan untuk transaksi lain)bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
(tiga) lembar fotocopy dokumen Bilyet Deposito Berjangka Nomor 093770 atas nama JOHN LOPULISA bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA;
fotocopy kelengkapan administrasi pembukaan Rekening Giro perusahaan bercap stampel SESUAI DENGAN ASLINYA, antara lain :
Akta Pendirian Perusahaan;
NPWP Perusahaan;
Tanda Daftar Perusahaan;
Surat Keterangan Domisili Perusahaan;
Surat Ijin Usaha (SIUP).
5 (lima) lembar fotocopy KTP atas nama John Lopulisa, Berry Soleh Ibrahim, Irpan Nasution, Kamaludin dan Suryanto Agung Sari bercap stampel sesuai dengan aslinya ;
14 (empat belas) lembar fotocopy bukti transaksi Panin Bank rekening nomor 1335002755 atas nama PT. Pandawa Lona Soyaka (cek, slip dan kelengkapan untuk transaksi lain) bercap stampel sesuai dengan aslinya, dengan perincian sebagai berikut :
Tansaksi tanggal 6/3/2012 dana masuk Rp 81.296.900.-;
Tansaksi tanggal 5/4/2012 dana keluar Rp15.000.000,-;
Tansaksi tanggal 23/4/2012 dana masuk Rp 79.815.890,-;
Tansaksi tanggal 23/4/2012 dana masuk Rp 79.815.890,-;
Tansaksi tanggal 15/5/2012 dana keluar Rp 389.600.000,-;
Tansaksi tanggal 25/5/2012 dana masuk Rp 38.250.000,-;
Tansaksi tanggal 13/6/2012 dana keluar Rp 29.325.000,-.
Barang bukti disita dari TH ESTI HAYU DYAH.A tanggal 18 Desember 2013 berupa :
1 (satu) lembar fotocopy KTP Nomor 3674051308800001 atas nama H. IYAN PERMANA SANUSI;
1 (satu) lembar fotocopy KTP Nomor 3674054409810002 atas nama INDAH PUSPITASARI;
1 (satu) lembar fotocopy NPWP Nomor 45.697.227.2.411.000 atas nama IYAN PERMANA SANUSI;
1 (satu) dokumen fotocopy surat dari PT. Bank OCBC NISP tanggal 4 Oktober 2012 perihal persetujuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kepada H. IYAN PERMANA SANUSI di Perumahan Baliview Jl. Tanjung Benoa Blok B6 No. 8.9 Ciputat Timur Tangerang;
1 (satu) lembar fotocopy surat dari PT. Bank OCBC NISP perihal keputusan human capital group bank OCBC NISP No. 0659/KPTS/HCS/FY/VII/2012 tanggal 30 Juli 2012 tentang pengangkatan TH. ESTI HAYU DYAH A. sebagai secured loan manager pada kantor Bumi Serpong Damai;
1 (satu) lembar fotocopy formulir permohonan mortgage loan PT. Bank OCBC NISP;
1 (satu) lembar fotocopy foto usaha “DK MOBIL CARWAS.H.;
1 (satu) lembar fotocopy foto usaha “AYAM PENYET NAMPOL;
1 (satu) lembar fotocopy foto usaha Kantor Farel Elektronik;
1 (satu) lembar fotocopy foto usaha Property;
1 (satu) dokumen fotocopy Job Description Secured Loan Distribution Division PT. Bank OCBC NISP dengan kode C : ./ Job Description;
1 (satu) lembar fotocopy surat dari Notaris LIES HERMININGSIH, S.H. tanggal 10 Oktober 2012 kepada IBU YENI LAKSMI PUTRI credit documentation officer PT. Bank OCBC NISP Tbk perihal pemberitahuan rincian biaya-biaya pengecekan sertifikat dan pembuatan akta pemberian hak tanggungan antara PT. Bank OCBC NISP dengan debitur a.n. IYAN PERMANA SANUSI;
1 (satu) lembar fotocopy surat dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan kantor pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Lama Nomor 0097429 perihal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Dan Banguan Tahun 2012 terletak di Jl. Merak II N2/15-16 RT. 003/08 Bintaro Pesanggrahan Jakarta Selatan;
Asli 2 (dua) halaman Mortgage loan product program PT. Bank OCBC NISP, kode A0, dikeluarkan 01/02/13, efektif 01/02/13, berlaku sampai 31/01/2015, MLPP 1/60;
1 (satu) lembar fotocopy Account Statement Activities rek Bank BCA No. 6760143241 a.n. Iyan Permana Sanusi;
1 (satu) dokumen fotocopy rekap penghasilan & repayment capabiliyi a.n. Iyan Permana Sanusi LOS 7500;
1 (satu) dokumen fotocopy laporan penilaian agunan;
Barang bukti disita dari HERU SUKANDAR tanggal 19 Desember 2013 berupa :
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 156 Tanggal 26 Oktober 2011 Antara Siti Khodijah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 160 Tanggal 26 Oktober 2011 Antara Siti Djuwariah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 20 Tanggal 19 September 2011 Antara Jaya Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi,Sh. ;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 7 Tanggal 2 Agustus 2011 Antara Burhanudin Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 6 Tanggal 9 September 2011 Antara Handika Firdaus Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 31 Tanggal 14 September 2011 Antara Vera Irawati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 3 Tanggal 9 September 2011 Antara Marta Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 75 Tanggal 26 September 2011 Antara Hendra Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 72 Tanggal 26 September 2011 Antara Sopian Hadi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 27 Tanggal 04 Oktober 2011 Antara Sobirun Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 5 Tanggal 03 Oktober 2011 Antara Ahmad Mudrikah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 21 Tanggal 4 Oktober 2011 Antara Nurbaity Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 24 Tanggal 04 Oktober 2011 Antara Sudarwati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 2 Tanggal 3 Oktober 2011 Antara Turangga Seta Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 15 Tanggal 4 Oktober 2011 Antara Muhamad Rifki Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 78 Tanggal 26 September 2011 Antara Hj. Nuroh Mulyadi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 81 Tanggal 26 September 2011 Antara Guntoro Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 33 Tanggal 2 Desember 2011 Antara Michael Edward Sumakau Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 39 Tanggal 2 Desember 2011 Antara Yohannes Hinryan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 64 Tanggal 10 November 2011 Antara Saepul Bahri Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 106 Tanggal 9 November 2011 Antara Dini Herlidyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 191 & 192 Tanggal 31 Oktober 2011 Antara Suratno Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 22 & 23 Tanggal 03 November 2011 Antara Budi Santoso Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 30 & 31 Tanggal 03 November 2011 Antara Heri Triyanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 12 Tanggal 2 November 2011 Antara Febryta Rozanti Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 15 Tanggal 2 November 2011 Antara Didik Wiyarsono Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 26 & 27 Tanggal 3 November 2011 Antara Nur Yuniarto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 188 & 187 Tanggal 31 Oktober 2011 Antara Ichwanul Karim Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 103 Tanggal 14 November 2011 Antara Budi Suswanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 112 Tanggal 09 Desember 2011 Antara Abdul Basith Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 99 Tanggal 8 Desember 2011 Antara Dita Purwati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 102 Tanggal 08 Desember 2011 Antara Gusti Doni Arifin Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 69 Tanggal 7 Desember 2011 Antara Swesty Andayani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 66 Tanggal 07 Desember 2011 Antara Sally Honya Hoo Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 72 Tanggal 7 Desember 2011 Antara Kurwiana Ukar Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 78 Tanggal 7 Desember 2011 Antara Tri Ardiansyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 60 Tanggal 17 Januari 2012 Antara Jenny Kusumawati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 72 Tanggal 17 Januari 2012 Antara Hudyanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 63 Tanggal 17 Januari 2012 Antara Robin Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 95 Tanggal 14 Februari 2012 Antara Ursiati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 42 Tanggal 9 Februari 2012 Antara Aria Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 281 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Sugeng Arieanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 290 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Abdul Manaf Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 356 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Dharma Winata Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 144 Tanggal 23 Agustus 2011 Antara Asep Suganda Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 29 Tanggal 5 Agustus 2011 Antara Sahroni Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 156 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Eva Rachmawati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 183 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Yahya Ludji Mengi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 180 Tanggal 15 Maret 12 Antara Tri Fajar Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 287 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Toni Firmansyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 275 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Akbar Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 263 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Budiarti Rahayu Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 266 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Soegiri Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 269 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Rofi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 344 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Juli Agus Prihatin Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 341 Tanggal 29 Maret 2012 Antara Ruly Anali Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 350 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Rudy Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 353 Tanggal 26 Maret 2012 Antara Yogi Anugrah Isroi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 42 Tanggal 5 April 2012 Antara Yuliana Setiadi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 45 Tanggal 5 April 2012 Antara Agus Jaya Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 168 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Annisa Marsela Widyanti Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 303 Tanggal 27 Maret 2012 Antara Rudi Setiawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 81 Tanggal 14 Oktober 2011 Antara Linda Mailani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 61 & 82 Tanggal 14 Oktober 2011 Antara Hartati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 58 & 59 Tanggal 14 Oktober 2011 Antara Heri Hardiansyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 93 & 94 Tanggal 17 Oktober 2011 Antara Krismanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 86 Tanggal 17 Oktober 2011 Antara Rudy Hartono Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 147 & 146 Tanggal 25 Oktober 2011 Antara Neni Tarimiyani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 89 & 90 Tanggal 1 Oktober 2011 Antara Reza Herfani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 8 & 9 Tanggal 2 November 2011 Antara Ha Firmansyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 107 & 108 Tanggal 18 Oktober 2011 Antara Yayan Supiani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 126 Tanggal 16 November 2011 Antara Yusnita Wahdah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 123 Tanggal 16 November 2011 Antara Kurniawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 207 Tanggal 25 September 2011 Antara Syahril Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 168 Tanggal 21 November 2011 Antara Monang Siregar Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 210 Tanggal 25 November 2011 Antara Ivana Ruth Purba Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 213 Tanggal 25 November 2011 Antara Heri Siarudin Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 159 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Fatrian Rubiansyah Rusydy Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 234 Tanggal 24 Februari 2012 Antara Sri Retno Hidayati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 231 Tanggal 24 Februari 2012 Antara Ramadanita Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 237 Tanggal 24 Februari 2012 Antara Slamet Riyadi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 27 Tanggal 2 Maret 2012 Antara Aldino Kenedy Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 21 Tanggal 2 Maret 2012 Antara Mirda Anggraeni Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 30 Tanggal 2 Maret 2012 Antara Useng Roni Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 165 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Dody Setiawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 177 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Fanny Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 174 Tanggal 15 Maret 2012 Antara Zubaedah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 18 Tanggal 2 Maret 2012 Antara Siti Maimunah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 15 Tanggal 2 Maret 2012 Antara Djaeno Prastyo Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi,Sh. ;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 70 Tanggal 11 November 2011 Antara Isyanti Komalasari Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 73 Tanggal 11 November 2011 Antara Dede Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 190 Tanggal 24 November 2011 Antara Rika Nofianti Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 187 Tanggal 24 November 2011 Antara Wawi Ikmaliyah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 25 Tanggal 02 Desember 2011 Antara Mutinah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 22 Tanggal 02 Desember 2011 Antara Saipuloh Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 27 Tanggal 07 Februari 2012 Antara Hen Hen Gunawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 19 Tanggal 02 Desember 2011 Antara Neneng Siti Jubaedah Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 24 Tanggal 7 Februari 2012 Antara Lia Herliani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 26 Tanggal 04 April 2012 Antara Sapto Hotma Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 102 Tanggal 08 Maret 2012 Antara Kurniawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 190 Tanggal 22 Februari 2012 Antara Yocky Gunawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 187 Tanggal 22 Februari 2012 Antara Fadli Sudrajat Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 193 Tanggal 22 Februari 2012 Antara Suwarno Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 76 Tanggal 10 Februari 2012 Antara Dika Randisa Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 58 Tanggal 09 Februari 2012 Antara Yasun Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 295 Tanggal 27 Maret 2012 Antara Basuki Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 81 Tanggal 06 Maret 2012 Antara Harry Mahardika Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 212 Tanggal 19 Maret 2012 Antara Suhanto Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 184 Tanggal 22 Februari 2012 Antara Witta Pri Kurniawati Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 78 Tanggal 06 Maret 2012 Antara Febrina Yusyan Wardani Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 99 Tanggal 8 Maret 2012 Antara Iman Zulmansyah Ibrahim Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 298 Tanggal 27 Maret 2012 Antara Ariyanti Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 57 Tanggal 10 April 2012 Antara Nandar Irawan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 60 Tanggal 10 April 2012 Antara H R Iwan Ridwan Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 27 Tanggal 05 Juni 2012 Antara Daniel Louis Renzo Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 81 Tanggal 16 Agustus 2011 Antara Achmad Azizi Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 99 Tanggal 20 Mei 2011 Antara Riski Adiansyah Dr Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 99 Tanggal 12 April 2012 Antara Ratno Prayoga Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 93 Tanggal 12 April 2012 Antara Riska Yundini Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 66 Tanggal 10 April 2012 Antara Wildan Deningrat Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Akad Murabahah No. 165 Tanggal 21 November 2011 Antara Ade Hidayat Dengan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Bertanda Tangan Notaris Hj. Sri Dewi, S.H.
Foto copy Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, SH. sebagai berikut :
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 493/Not/Viii/2011 Tanggal 10 Agustus 2011 Nasabah A/N.Willem. L. Charrel Kalaiy Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 489/Not/Viii/2011 Tanggal 10 Agustus 2011 Nasabah A/N.Irawan Nurjananto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 492/Not/Viii/2011 Tanggal 10 Agustus 2011 Nasabah A/N.Iyan Permana Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 658/Not/X/2011 Tanggal 26 Oktober 2011 Nasabah A/N.Siti Khodijah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 660/Not/X/2011 Tanggal 26 Oktober 2011 Nasabah A/N.Siti Djuwariah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 559/Not/Ix/2011 Tanggal 19 September 2011 Nasabah A/N.Jaya Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 470/Not/Viii/2011 Tanggal 2 Agustus 2011 Nasabah A/N.Burhanudin Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 552/Not/Ix/2011 Tanggal 9 September 2011 Nasabah A/N.Handika Firdaus Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 560/Not/Ix/2011 Tanggal 19 September 2011 Nasabah A/N.Vera Irawati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 551/Not/Ix/2011 Tanggal 9 September 2011 Nasabah A/N.Marta Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 582/Not/Ix/2011 Tanggal 26 September 2011 Nasabah A/N.Hendra Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 581/Not/Ix/2011 Tanggal 26 September 2011 Nasabah A/N.Sopian Hadi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 610/Not/X/2011 Tanggal 4 Oktober 2011 Nasabah A/N.Sobirun Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 604/Not/Ix/2011 Tanggal 03 Oktober 2011 Nasabah A/N.Ahmad Mudrikah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 608/Not/X/2011 Tanggal 4 Oktober 2011 Nasabah A/N.Nurbaity Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 609/Not/X/2011 Tanggal 4 Oktober 2011 Nasabah A/N.Sudarwati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 603/Not/X/2011 Tanggal 3 Oktober 2011 Nasabah A/N.Turangga Seta Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh. ;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 606/Not/X/2011 Tanggal 4 Oktober 2011 Nasabah A/N.Muhamad Rifki Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 583/Not/Ix/2011 Tanggal 26 September 2011 Nasabah A/N.Hj. Nuroh Mulyadi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 584/Not/Ix/2011 Tanggal 26 September 2011 Nasabah A/N.Guntoro Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 801/Not/Xii/2011 Tanggal 02 Desember 2011 Nasabah A/N.Roossilvia E.P. Roeslan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 802/Not/Xii/2011 Tanggal V Nasabah A/N.Michael Edward Sumakau Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 804/Not/Xii/2011 Tanggal 2 Desember 2011 Nasabah A/N.Yohannes Hinryan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 711/Not/Xi/2011 Tanggal 10 November 2011 Nasabah A/N.Saepul Bahri Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 828/Not/Xii/2011 Tanggal 9 Desember 2011 Nasabah A/N.Dini Herlidyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 674/Not/X/2011 Tanggal 31 Oktober 2011 Nasabah A/N.Suratno Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 690/Not/Xi/2011 Tanggal 3 November 2011 Nasabah A/N.Budi Santoso Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 692/Not/Xi/2011 Tanggal 3 November 2011 Nasabah A/N.Heri Triyanto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 686/Not/Xi/2011 Tanggal 2 November 2011 Nasabah A/N.Febryta Rozanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 687/Not/Xi/2011 Tanggal 2 November 2011 Nasabah A/N.Didik Wiyarsono Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 691/Not/Xi/2011 Tanggal 3 November 2011 Nasabah A/N.Nur Yuniarto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 673/Not/X/2011 Tanggal 31 Oktober 2011 Nasabah A/N.Ichwanul Karim Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 723/Not/Xi/2011 Tanggal 14 November 2011 Nasabah A/N.Budi Suswanto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 830/Not/Xii/2011 Tanggal 09 Desember 2011 Nasabah A/N.Abdul Basith Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 825/Not/Xii/2011 Tanggal 8 Desember 2011 Nasabah A/N.Dita Purwati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 826/Not/Xii/2011 Tanggal 08 Desember 2011 Nasabah A/N.Gusti Doni Arifin Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 823/Not/Xii/2011 Tanggal 08 Desember 2011 Nasabah A/N.Muhammad Fadly Mukhtar Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 815/Not/Xii/2011 Tanggal 7 Desember 2011 Nasabah A/N.Swesty Andayani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 814/Not/Xii/2011 Tanggal 07 Desember 2011 Nasabah A/N.Sally Honya Hoo Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 816/Not/Xii/2011 Tanggal 7 Desember 2011 Nasabah A/N.Kurwiana Ukar Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 818/Not/Xii/2011 Tanggal 7 Desember 2011 Nasabah A/N.Tri Ardiansyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 30/Not/I/2012 Tanggal 17 Jan 2011 Nasabah A/N.Jenny Kusumawati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 34/Not/I/2012 Tanggal 17 Jan 2012 Nasabah A/N.Hudyanto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 31/Not/I/2012 Tanggal 17 Jan 2011 Nasabah A/N.Robin Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 127/Not/Ii/2012 Tanggal 12 Februari 2012 Nasabah A/N.Nur Khamsah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 130/Not/Ii/2012 Tanggal 14 Februari 2012 Nasabah A/N.Nunut Santi Tampubolon Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 126/Not/Ii/2012 Tanggal 14 Februari 2012 Nasabah A/N.Maryati Dwi Setyani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 128/Not/Ii/2012 Tanggal 14 Februari 2012 Nasabah A/N.Ursiati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 110/Not/Ii/2012 Tanggal 9 Februari 2012 Nasabah A/N.Munaroh Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 112/Not/Ii/2012 Tanggal 9 Februari 2012 Nasabah A/N.Elah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 108/Not/Ii/2012 Tanggal 9 Februari 2012 Nasabah A/N.Aria Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 109/Not/Ii/2012 Tanggal 9 Februari 2012 Nasabah A/N.Sri Megawati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 111/Not/Ii/2012 Tanggal 09 Februari 2012 Nasabah A/N.Sulastri Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 308/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Sugeng Arieanto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 311/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2011 Nasabah A/N.Abdul Manaf Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 340/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Yossi Kamil Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 339/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Dharma Winata Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 584/Not/Viii/2011 Tanggal 23 Agustus 2011 Nasabah A/N.Asep Suganda Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 607/Not/X/2011 Tanggal 4 Oktober 2011 Nasabah A/N.Supriyono Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 480/Not/Viii/2011 Tanggal 5 Agt 2011 Nasabah A/N.Sahroni Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 803/Not/Xiii/2011 Tanggal 02 Desember 2011 Nasabah A/N.Endah Widjayanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 267/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Yahya Ludji Mengi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 178/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Endang Murtiningsih Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 266/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Tri Fajar Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 310/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Toni Firmansyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 306/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Akbar Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 302/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Budiarti Rahayu Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 304/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Soegiri Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 302/Not/Iii/2012 Tanggal 26 Maret 2012 Nasabah A/N.Rofi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 335/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Juli Agus Prihatin Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 318/Not/Iii/012 Tanggal 27 Maret 2012 Nasabah A/N.Dewi Susi Lestari Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 334/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Ruly Anali Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 335/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Fadillah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 337/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Rudy Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 338/Not/Iii/2012 Tanggal 29 Maret 2012 Nasabah A/N.Yogi Anugrah Isroi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 376/Not/Iv/2012 Tanggal 5 April 2012 Nasabah A/N.Yuliana Setiadi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 375/Not/Iv/2012 Tanggal 5 April 2012 Nasabah A/N.Herman Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 377/Not/Iv/2012 Tanggal 5 April 2012 Nasabah A/N.Agus Jaya Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 374/Not/Iv/2012 Tanggal 5 April 2012 Nasabah A/N.Muhammad Yunus Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 262/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Annisa Marsela Widyanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 317/Not/Iii/2012 Tanggal 27 Maret 2012 Nasabah A/N.Rudi Setiawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 625/Not/X/2011 Tanggal 14 Oktober 2011 Nasabah A/N.Linda Mailani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 624/Not/X/2011 Tanggal 14 Oktober 2011 Nasabah A/N.Hartati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 623/Not/X/2011 Tanggal 14 Oktober 2011 Nasabah A/N.Heri Hardiansyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 632/Not/X/2011 Tanggal 17 Oktober 2011 Nasabah A/N.Krismanto Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 630/Not/X/2011 Tanggal 17 Oktober 2011 Nasabah A/N.Rudy Hartono Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 654/Not/X/2011 Tanggal 25 Oktober 11 Nasabah A/N.Neni Tarimiyani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 631/Not/X/2011 Tanggal 17 Oktober 2011 Nasabah A/N.Reza Herfani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 685/Not/Xi/2011 Tanggal 2 November 2011 Nasabah A/N.Ha Firmansyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 635/Not/X/2011 Tanggal 18 Oktober 2011 Nasabah A/N.Yayan Supiani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 731/Not/Xi/2011 Tanggal 16 November 2011 Nasabah A/N.Yusnita Wahdah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 730/Not/Xi/2011 Tanggal 16 November 2011 Nasabah A/N.Kurniawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 267/Not/Ix/2011 Tanggal 25 November 2011 Nasabah A/N.Syahril Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 749/Not/Xi/2011 Tanggal 21 November 2011 Nasabah A/N.Monang Siregar Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 748/Not/Xi/2011 Tanggal 21 November 2011 Nasabah A/N.Ade Hidayat Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 768/Not/Ix/2011 Tanggal 25 September 2011 Nasabah A/N.Ivana Ruth Purba Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 769/Not/Ix/2011 Tanggal 25 November 2011 Nasabah A/N.Heri Siarudin Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 259/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Fatrian Rubiansyah Rusydy Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 182/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Sri Retno Hidayati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 179/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Saharia Y Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 180/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Surianti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 181/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Ramadanita Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 183/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Slamet Riyadi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 184/Not/Ii/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Nasabah A/N.Heparaju Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 211/Not/Iii/2012 Tanggal 2 Maret 2012 Nasabah A/N.Mirda Anggraeni Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 210/Not/Iii/2012 Tanggal 2 Maret 2012 Nasabah A/N.Useng Roni Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 265/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Fanny Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 264/Not/Iii/2012 Tanggal 15 Maret 2012 Nasabah A/N.Zubaedah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 210/Not/Iii/2012 Tanggal 02 Maret 2012 Nasabah A/N.Siti Maimunah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 209/Not/Iii/2012 Tanggal 2 Maret 2012 Nasabah A/N.Djaeno Prastyo Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 713/Not/Xi/2011 Tanggal 11 September 2011 Nasabah A/N.Isyanti Komalasari Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 714/Not/Xi/2011 Tanggal 11 November 2011 Nasabah A/N.Dede Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 758/Not/Xi/2011 Tanggal 24 November 2011 Nasabah A/N.Rika Nofianti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 757/Not/Xi/2011 Tanggal 24 November 2011 Nasabah A/N.Wawi Ikmaliyah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 799/Not/Xii/2011 Tanggal 02 Desember 2011 Nasabah A/N.Mutinah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 798/Not/Xii/2011 Tanggal 02 Desember 2011 Nasabah A/N.Saipuloh Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 99/Not/Ii/2012 Tanggal 07 Februari 2012 Nasabah A/N.Hen Hen Gunawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 797/Not/Xii/2011 Tanggal 02 Desember 2012 Nasabah A/N.Neneng Siti Jubaedah Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 100/Not/Ii/2012 Tanggal 7 Februari 2012 Nasabah A/N.Lia Herliani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 405/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Carolina Dwi Prasetyanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 402/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Dita Rosmayanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 403/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Ignasius Agung Santoso Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 404/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Petrick Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 221/Not/Iv/2011 Tanggal 11 April 2011 Nasabah A/N.Riski Adiansyah, Dr Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 238/Not/Iii/2012 Tanggal 08 Maret 2012 Nasabah A/N.Kurniawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 168/Not/Ii/2012 Tanggal 22 Februari 2012 Nasabah A/N.Yocky Gunawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 167/Not/Ii/2012 Tanggal 22 Februari 2012 Nasabah A/N.Fadli Sudrajat Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 169/Not/Ii/2012 Tanggal 22 Februari 2012 Nasabah A/N.Suwarno Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 121/Not/Ii/2012 Tanggal 10 Februari 2012 Nasabah A/N.Dika Randisa Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 114/Not/Ii/2012 Tanggal 09 Februari 2012 Nasabah A/N.Yasun Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 314/Not/Iii/2012 Tanggal 27 Maret 2012 Nasabah A/N.Basuki Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 228/Not/Iii/2012 Tanggal 06 Maret 2012 Nasabah A/N.Harry Mahardika Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 166/Not/Ii/2012 Tanggal 22 Februari 2012 Nasabah A/N.Witta Pri Kurniawati Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 227/Not/Iii/2012 Tanggal 6 Maret 2012 Nasabah A/N.Febrina Yusyan Wardani Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 237/Not/Iii/2012 Tanggal 8 Maret 2012 Nasabah A/N.Iman Zulmansyah Ibrahim Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 315/Not/Iii/2012 Tanggal 27 Maret 2012 Nasabah A/N.Ariyanti Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 384/Not/Iv/2012 Tanggal 10 April 2012 Nasabah A/N.Nandar Irawan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 385/Not/Iv/2012 Tanggal 10 April 2012 Nasabah A/N.H R Iwan Ridwan Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 557/Not/Vi/2012 Tanggal 07 Juni 2012 Nasabah A/N.Daniel Louis Renzo Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 552/Not/Vi/2012 Tanggal 06 Juni 2012 Nasabah A/N.Heri Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, Sh.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 507/Not/Viii/2011 Tanggal 16 Agustus 2011 Nasabah A/N.Achmad Azizi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 305/Not/V/2011 Tanggal 20 Mei 2011 Nasabah A/N.Riski Adiansyah, Dr Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 398/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Ratno Prayoga Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 396/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Riska Yundini Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 387/Not/Iv/2012 Tanggal 10 April 2012 Nasabah A/N.Wildan Deningrat Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 399/Not/Iv/2012 Tanggal 12 April 2012 Nasabah A/N.Bayu Permadi Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, S.H.;
Copy Legalisir Surat Keterangan Notaris Hj. Sri Dewi, Sh No. 212/Not/Iii/2012 Tanggal 02 Maret 2012 Nasabah A/N.Ade Hidayat Bertanda Tangan Hj. Sri Dewi, SH
Barang bukti disita dari ENDARTO PUTRA JAYA tanggal 19 Desember 2013, berupa :
Foto copy formulir permohonan pembukaan Rekening tahapan Bank BCA atas nama RUDY GUNAWAN tanggal 31 Maret 2000 dan Mutasi Rekening Nomor 0911234911 atas nama RUDY GUAWAN;
Foto copy formulir permohonan pembukaan Rekening tahapan Bank BCA atas nama HEN-HEN GUNAWAN tanggal 5 April 2001 dan Mutasi Rekening Nomor 1611200914 atas nama HEN-HEN GUAWAN;
Foto copy formulir permohonan pembukaan Rekening tahapan Bank BCA atas nama HJ. SRI DEWI, SH tanggal 12 Mei 2000;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 2681167350 periode 03/01/2011 sampai dengan 21/12/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0671726871 periode 03/01/2011 sampai dengan 18/12/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6760143241 periode 17/03/2011 sampai dengan 28/05/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6760143241 periode 30/01/2012 sampai dengan 14/01/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6760143241 periode 14/01/2013 sampai dengan 31/10/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0911234911 periode 09/04/2012 sampai dengan 20/12/2011;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 1611200914 periode 08/02/2012 sampai dengan 26/09/2011;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6800532459 periode 01/08/2011 sampai dengan 26/09/2011;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0671779702 periode 09/08/2011 sampai dengan 15/05/2012;
Foto Copy sesuai asli 1 (satu) bundel dokumen persyaratan permbukaan Rekening Bank BCA No Rek.0671779702 atas nama KURNIAWAN SANUSI tanggal 09 Agustus 2011;
Foto Copy sesuai asli 1 (satu) bundel dokumen persyaratan permbukaan Rekening Bank BCA No Rek.0671813773 atas nama SURIBETINI DAMARSIH PONTOH tanggal 28 Februari 2012;
Foto Copy sesuai asli 1 (satu) bundel dokumen persyaratan permbukaan Rekening Bank BCA No Rek.6030802568 atas nama WILLEM L CHARREL KALAY tanggal 4 Agustus 2011;
Foto Copy sesuai asli 1 (satu) bundel dokumen persyaratan permbukaan Rekening Bank BCA No Rek.6800532459 atas nama SURYADI tanggal 23 Mei 2011;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0671726871 periode 03/01/2011 sampai dengan 18/10/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6760143241 periode 01/08/2011 sampai dengan 15/11/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6800532459 periode 01/08/2011 sampai dengan 15/11/2013;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6760179980 periode 26/09/2011 sampai dengan 14/12/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0671813773 periode 28/02/2012 sampai dengan 14/12/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 0671779702 periode 09/08/2011 sampai dengan 15/05/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 6030802568 periode 24/08/2011 sampai dengan 20/01/2012;
Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 8800553211 periode 30/03/2012 sampai dengan 21/09/2012.
Telah disita dari Saudara RATIH HAYATI, S.E., tanggal 09 Januari 2014, berupa :
1 (satu) lembar Asli surat dari Bank Internasional Indonesia Kepada Bareskrim Polri Nomor S.2013.062/Dir Ops & IT-Ops Support-KCP Bogor Jalan baru tanggal 23 Desember 2013 perihal pemblokiran Rekening ;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa KTP NIK. 09.5103.100777.0476 a.n. RISKI ADIANSYAH;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa KTP NIK. 3173044111520002 a.n. ANISYAH;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa KTP NIK. 09.5006.421078.0225 a.n. AMELLIA;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa NPWP No.: 21.088.768.3-411.000 a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa kartu contoh tanda tangan I a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor berupa aplikasi pembukaan Rekening perusahaan a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA tanggal 13 April 2011;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalan baru Bogor formulir pengkinian data nasabah perusahaan/organisasi ADIDAYA MEGAH PERKASA;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi pembukaan Rekening perorangan a.n. RISKI ADIANSYAH tanggal 22 Februari 2011;
2 (dua) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor tentang Saving account information/pemberitahuan saldo terakhir setelah blokir tanggal 23/12/13;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 11 Desember 2012 dari Rekening 1427-414-491 a.n. RISKI ADIANSYAH bank BII kepada Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa sebesar Rp. 60.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573344 sebesar Rp. 159.225.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 11 Desember 2012 dari Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII kepada Rekening 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BTN sebesar Rp. 159.225.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573341 sebesar Rp. 69.500.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 1 Juni 2011 dari Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII kepada Rekening 87501-00282119 a.n. RISKI ADIANSYAH Bank CIMB Niaga sebesar Rp. 69.500.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573340 sebesar Rp. 109.000.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 1 Juni 2011 dari Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII kepada Rekening 4970326354 a.n. RISKI ADIANSYAH bank BCA sebesar Rp.109.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573331 sebesar Rp. 50.000.000,- dan fotocopy KTP NIK 32.71032502700003 a.n. SUWANDI;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 5 Desember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII sebesar Rp. 100.200.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 19 Desember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening No. 11250001280295100 a.n. RISKI ADIANSYAH pda Bank Mutiara sebesar Rp. 95.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 11 Desember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening No. 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII sebesar Rp. 60.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 5 Desember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening No. 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII sebesar Rp.100.200.000,- dan Lip setoran tanggal 5 Desember 2012 Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII sebesar Rp. 100.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 23 Nopember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 98.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor slip setoran tanggal 23 November 2011 Rekening BII No. 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 100.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 23 Nopember 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 205.000.000,- dan slip setoran Bank BII tanggal 2 Oktober 2012 Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 210.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor slip setoran Bank BII Nomor 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH tanggal 25 September 2012 sebesar Rp. 70.000.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 5 September 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 65.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 19 September 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 135.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor slip setoran Bank BII Nomor 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH tanggal 19 September 2012 sebesar Rp. 138.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor slip setoran Bank BII Nomor 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH tanggal 17 September 2012 sebesar Rp. 94.500.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 17 September 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 91.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor slip penarikan Bank BII Nomor 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH tanggal 27 Agustus 2012 sebesar Rp. 50.200.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 27 Juli 2012 dari Rekening 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH pada Bank BII kepada Rekening BTN No. 0055301500004418 a.n. RISKI ADIANSYAH sebesar Rp. 145.000.000,-;
1 (satu) dokumen fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor berupa Akta Nomor 01 tanggal 11 Maret 2009 tentang Perseroan Komanditer a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA dibuat oleh Notaris Kabupaten Tangerang a.n. H.R. REMY SURAADININGRAT, S.H., M.H., M.Kn.;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor tentang Tanda Dasar Perusahaan No. 30.08.3.45.00773 a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA;
1 (satu) dokumen fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor berupa Ijin Usaha Perdagangan Nomor 503/001073-BP2T/30-08/PK/XI/2010 tanggal 22 Nopember 2010 a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA dibuat oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Pemerintah Kota Tangerang Selatan;
1 (satu) dokumen fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor berupa Surat Keterangan Domisili Usaha No. 503/79/Kel.L.gt/2010 tanggal 22 Oktober 2010 a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA dikeluarkan oleh Kelurahan Lengkong Gudang Timur Kecamatan Serpong Tangerang Selatan;
1 (satu) dokumen fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor berupa Ijin Usaha Perdagangan (IUP) Kecil Nomor 503/001073-BP2T/30-08/PK/XI/2010 tanggal 22 Nopember 2010 a.n. CV. ADIDAYA MEGAH PERKASA dibuat oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Pemerintah Kota Tangerang Selatan;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573333 sebesar Rp. 75.000.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 24 Mei 2011 dari Rekening 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa Bank BII kepada Rekening Permata No. 4102897337 a.n. ANGGA KAUTSAR IBRAHIM sebesar Rp. 75.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573330 sebesar Rp. 90.000.000,- dan aplikasi kiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 12 Mei 2011 dari Rekening BII 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa kepada Rekening BNI Syariah No. 0218788437 a.n. MUHAMAD IMAM WAHYUDI sebesar Rp. 90.000.000,-;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573329 sebesar Rp. 75.000.000,- tanggal 10 Mei 2011;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor cek No. CI.573339 sebesar Rp. 120.000.000,- dan KTP a.n. SUSILO;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor Rekening Koran 2427-000-289 a.n. CV. Adidaya Megah Perkasa periode 13 April 2011 s/d 1 November 2013;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bank BII KCP. Jalanbaru Bogor Rekening Koran 1427.414.491 a.n. RISKI ADIANSYAH periode 22 Februari 2011 s/d 29 November 2013.
Telah disita dari Saudari DIAH TRI INDRIASTUTI, tanggal 16 Januari 2014 berupa:
1 (satu) bundel dokumen Rekening Koran Bank BNI Nomor Rekening 0217233189 atas nama RISKI ADIANSYAH, periode 01/02/2011 s/d 31/08/2012.
Barang bukti disita dari GENTA RIDWANSYAH, SP, tanggal 20 Januari 2014, berupa :
-
1. 1 lembar Copy Tanda Terima Dokumen : Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali Pengakuan dan Penegasan Hak-Sporadik (BPNRI) No. Berkas Permohonan 49698/2013; 2. 1 lembar Copy Tanda Terima Dokumen : Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali Pengakuan dan Penegasan Hak-Sporadik (BPNRI) No. Berkas Permohonan 49706/2013; 3. 28 lembar Copy Perjanjian Membuka Kredit No. 55 Tgl. 31 Mei 2013; 4. 6 lembar Copy Syarat-Syarat Umum Perjanjian Pinjaman dan Kredit PT. BRI (Persero), Tbk.; 5. 1 lembar Copy KTP a.n. John Lopulisa dan Rina Caprina Sari Ibrahim; 6. 1 lembar Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) No. 00950/10-20/PK/P0/IV/2013; 7. 1 lembar Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) No. 10.20.5.47.16288; 8. 1 lembar Copy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) No. 503/28-Pemb.; 9. 1 lembar Copy Surat Keterangan Usaha (SKU) No. 503/277-Ekbang; 10. 1 lembar Copy Kartu Keluarga No. 3201290901090087; 11. 5 lembar Copy Akte Nikah No. 1129/03/XII/2007; 12. 7 lembar Copy Akte Jual Beli No. 16/2013 Tanggal 28/03/2013; 13. 7 lembar Copy Akte Jual Beli No. 17/2013 Tanggal 28/03/2013; 14. 1 lembar Copy Surat Pernyataan Tidak Sengketa Tanggal 27/03/2013; 15. 4 lembar Copy IMB No. 644.1/01/CDTR/LW/2001; 16. 4 lembar Copy IMB No. 644.1/15/CDTR/LW/2000; 17. 2 lembar Copy Surat Keterangan (Covernote) No. 33/Not/V/2013 Notaris Letty Yusniar Wahab, S.H.; 18. 1 lembar Copy Rincian Biaya Notaris; 19. 2 lembar Copy Slip Setoran Biaya Kredit; 20. 2 lembar Copy Instruksi Pencairan Kredit No. B.24/KC-XIV/ADK/05/2013; 21. 1 lembar Copy Surat Permintaan Pertanggungan Kebakaran; 22. 8 lembar Copy Surat Penawaran Putusan Kredit No. B. 765-KC/XIV/ADK/05/2013 Tgl. 28/05/2013; 23. 4 lembar Copy Surat Keterangan Permohonan Pinjam; 24. 26 lembar Copy Memorandum Analisa Kredit; 25. 7 lembar Copy Spreedsheet; 26. 10 lembar Copy Putusan Kredit Ritel No. B.146-XIV/KC/ADK/05/2013; 27. 5 lembar Copy Laporan Penilaian Jaminan; 28. 1 lembar Copy Formulir Credit Risk Rating Bisnis Ritel; 29. 3 lembar Copy Laporan Kunjungan Nasabah; 30. 3 lembar Copy Informasi Debitur a.n. John Lopulisa No. 15/24120216/DPIP/PIK; 31. 3 lembar Copy Informasi Debitur a.n. John Lopulisa No. 15/24120220/DPIP/PIK; 32. 3 lembar Copy Informasi Debitur a.n. John Lopulisa No. 15/24120209/DPIP/PIK; 33. 3 lembar Copy Informasi Debitur a.n. John Lopulisa No. 15/24120200/DPIP/PIK 34. 3 lembar Copy Informasi Debitur an. Rina Caprina Sari Ibrahim No.15/24120202/DPIP/PIK; 35. 3 lembar Copy Informasi Debitur an. Rina Caprina Sari Ibrahim No. 5/24120218/DPIP/PIK; 36. 1 lembar Copy Debitur Checking a.n. John Lopulisa; 37. 6 lembar Copy Foto Tempat Usaha Toko Pandawa; 38. 2 lembar Copy Laporan Keuangan Toko Pandawa; 39. 9 lembar Copy Buku Tabungan BCA No. Rek. 7380418601 a.n. John Lopulisa; 40. 7 lembar Copy Buku Tabungan BCA No. Rek. 7380418601 a.n. John Lopulisa; 41. 19 lembar Copy Buku Tabungan Mandiri No. Rek. 118-00-0452987-0 a.n. Rina Caprina Sari Ibrahim; 42. 39 lembar Copy Rekapitulasi Pembelian Toko Pandawa Bulan Desember 2012; 43. 102 lembar Copy Rekapitulasi Stock Barang Dagangan Bulan Maret 2013; 44. 1 lembar Copy Daftar Supplier Toko Pandawa; 45. 2 lembar Copy Daftar Konsumen Toko Pandawa; 46. 1 lembar Print out Rek pinjaman Nomor : 038701000145153 atas nama JOHN LOPULISA; 47. 8 lembar Print out Rek Giro Simpanan Nomor : 038701000327307 atas nama JOHN LOPULISA.
Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa M Agustinus Masrie ;
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah) ;
Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada : Kamis tanggal 14 Agustus 2014 oleh kami : Hj. NIRWANA, SH.MHum sebagai Hakim Ketua Majelis, PAUL MARPAUNG, SH dan NI LUH SUKMARINI, SH .MH masing-masing selaku Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan pada hari Selasa, tanggal 19 Agustus 2014 dalam persidangan yang terbuka untuk umum oleh Majelis Hakim tersebut dengan dibantu oleh ANIE ASMARA, SH, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Bogor dan dihadiri oleh IMELDA, SH Penuntut Umum pada Kejaksaaan Negeri Bogor, serta dihadiri oleh Terdakwa dan Penasehat Hukum Terdakwa ;
HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA
PAUL MARPAUNG, SH Hj. NIRWANA, SH.MHum
NI LUH SUKMARINI, SH .MH
PANITERA PENGGANTI,
ANIE ASMARA, SH