58/PID.SUS-TPK/2014/PN.SRG
Putusan PN SERANG Nomor 58/PID.SUS-TPK/2014/PN.SRG
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
HUMAEDI Bin JUMRANI
1. Menyatakan Terdakwa HUMAEDI BIN JUMRONI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ” Melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama “ 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HUMAEDI BIN JUMRONI oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 ( Tiga ) Tahun dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan bilamana denda tersebut tidak dibayar maka kepada Terdakwa diwajibkan mejalani pidana kurungan selama 6 ( Enam ) bulan; 3. Memerintahkan barang bukti berupa : 1-1(satu) buah buku SOP DITAHTI Polda Banten tentang Naskah Dinas Peneri maan Surat, Pengeloaan Harwatlah dan Pengelolaan Barang Bukti; 2-2(dua) Lembar Surat Perintah Nomor : Sprion/38/VII/2014/2014/Dittahti tanggal 27 Juli 2014 Perihal Daftar Piket Jaga dan Kawal Tahanan Ditahti Bulan Agus tus 2014; 3-1(satu ) lembar Surat Perintah Penahanan Nomor ; SP Han /39/VI/2014/ Ditres narkoba tanggal 21 Juni 2014 atas nama Tersangka Dicky Panji Darmawan syah Bin Wawan Herawan ; 4-1(satu) lembar Surat Perintah Penahanan Nomor ; Sp.Han/42/Vii/2014 Ditres narkoba tanggal 24 Juli 2014 atas nama tersangka Humaedi Bin Jumrani; 5-1(satu) lembar Surat Perintah penahanan Nomor . Sp.Han /45/VII/2014 Ditres narkoba , tanggal 06 Juli 2014 atas nama tersangka VIXI Rona Saputra Bin Syafril Thalib ; 6- 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Petikan Surat Keputusan No. Pol Skep /583/XII/ 2007 , tanggal 10 Desember 2007, tentang Pengangkatan dan pengkajian Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun 2007 ; 7-1 (satu) lembar Rekening Koran Bank BRI an FERNANDOS ROLEH ; 8-2 (Dua ) lembar foto copy legalisir Petikan Surat Keputusan No. Pol Skep /71 5/XII/2006, tanggal 19 Desember 2006 , tentang pengangkatan Pengajian Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombnag II Tahun 2006 ;- 9-1 (satu) bundel Rekening Koran dengan Nomor Rekening 2450537040 atas nama Dhani Riyandi, periode tanggal 15 Juli 2014 s.d 02 September 2014; 10-1 (satu) lembar Surat Perjanjian dan Tanda Bukti Pengambilan Kendaraan Bermotor ; 11- 1(satu) lembar kwitansi sewa kendaraan Honda Brio B 1906 GFK tanggal 29 Agustus 2014; Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 12- Uang tunai sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah); Dirampas untuk Negara ; 13- 1 (satu ) Unit Hand Phone (HP) Merk Nokia Model 101, Type RM-769, IMEI 1 : 352872/05/162254/2, IMAI 2 : 352672/05/162254/9 dan Kartu XL;-- 14- 1 (satu) Unit HP Merk Blackberry Z10 IMEI : 357033050126499 dan kartu Telkomsel ; 15- 1 (satu) buah Hand Phone Merk Samsung Model GT-C3322 IMEI 359890/04/519205/2 IMEI : 359890/04/5109205/0 dan kartu Indosat Nomor 085775773231 ; Dirampas untuk dimusnakan ; 16– 1(satu ) buah Gembok Stainiess bertuliskan Solid dan anak kunci ; 17-1(satu) buah Buku Mutasi Piket jaga Tahanan Rutan Polda Banten; Dikembalikan kepada Dirtahti Polda Banten ; 18-1 (satu) buah Buku Tabungan Bank BRI Simpedes 0833 Unit Ciceri Serang Nomor : Rekening 0833-01-023085-53-5 atas nama Jackson Sitinjak; 19-1(satu) Buah ATM Bank BRI 6013011391678702 20-1 (satu) lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 3604061105870004 atas nama Jackson Sitinjak; Dikembalikan kepada Jackson Sitinjak anak Rindu Sitinjak ; 21-1 (satu) buah Buku Tabungan Bank BRI Britama Cabang 0084 Serang Nomor Rekening 0084-01-068737-50-8 atas nama Fernandos Roleh; 22-1 (satu) buah ATM BRI 5221 8420 1367 6272; Dikembalikan kepada Fernandos Roleh Bin Fredrik Roleh ,SE ; 23-2 (dua) lembar buku Rekening Tahapan BCA No. Rekening 24505370 40 atas nama Dhani Riyandi; 24-1 (satu) buah Kartu ATM BCA Nomor 6019001686731328; Dikembalikan kepada Dhani Riandi Bin Babay Ahlan 25-1(satu) Unit Kendaraan Roda 4 (empat) Merk. Honda Brio warna Biru Metalik, No. Pol B 1906 GFK tahun 2013 No. Rangka MRHD D286 0 DP410670 No. Mesin L 13Z52 201231 an. Ifan Kurnia Yusuf, Kp Gelam Rt 002 Rw 001 Kel Gelam Jaya Kec Pasar Kemis Kan Tangerang dan Kun ci Kontak ; Dikembalikan kepada Ifan Kurnia Yusuf; 4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00(lima ribu rupiah);