29/Pid.B/2012/PN.SBB
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 29/Pid.B/2012/PN.SBB
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Prosecutor (1)
HERMAN QADRI AMIN ALS. H. HERMAN AK. AMIN SAKARIA ;
MENGADILI 1. Menyatakan terdakwa HERMAN QADRI AMIN ALS. H. HERMAN AK. AMIN SAKARIA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “ Dengan sengaja dan tanpa hak bertindak sebagai penerima pembayaran BPIH dan sebagai penerima pendaftaran Jemaah Haji” 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa HERMAN QADRI AMIN ALS. H. HERMAN AK. AMIN SAKARIA, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) tahun dan denda Rp. 500.000.000,- ( lima ratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 6 ( enam ) bulan ; 3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ; 5. Memerintahkan barang bukti berupa: - 8 (delapan) lembar kwitansi penyetoran biaya ONH sebesar Rp. 55.800.000,- an. Sampuang Sirad. Dikembalikan kepada Sdr. Sampuang Sirad. - 2 (dua) lembar buku tabungan arafah (bank muamalat) an.Masting Jamara dan Saina Ak.Sahu Safar. - 3 (tiga) lembar kwitansi pemberangkatan ONH Plus sebesar Rp. 51.190.000,- an. Saina Ahum Safar. - 2 (dua) lembar bukti setoran BPIH Bank Muamalat Cabang Taliwang an. Masting Jamara dan Saina Ak.Ahum Safar. - 3 (tiga) lembar kwitansi pemberangkatan ONH Plus sebesar Rp. 48.190.000,- an. Masting Jamara. Dikembalikan kepada Sdr. Masting Jamara dan Saina Ak.Sahu Safar. - 1 (satu) lembar kwitansi pemberangkatan ONH Plus sebesar Rp.18.000.000,- an. Syamsuddin 7 januari 2010. - 1 (satu) lembar kwitansi pemberangkatan ONH Plus sebesar Rp. 20.000.000,- an. H. Syamsuddin 22 Maret 2010. - 1 (satu) lembar kwitansi pemberangkatan ONH Plus sebesar Rp. 11.000.000,- an. Syamsuddin 22 Maret 2010. Dikembalikan kepada Sdr. Syamsuddin. - 1 (satu) lembar kwitansi pemberangkatan ONH Plus sebesar Rp. 10.000.000,- an. Sarah Huda 10 September 2011. - 1 (satu) lembar kwitansi setoran biaya haji 2011 sebesar Rp. 5.000.000, an. Sarah Huda, 12 September 2011. - 1 (satu) lembar setoran perlengkapan haji sebesar Rp. 450.000 an.Sarah Huda tanggal 15 September 2011. - 1 (satu) lembar kwitansi penyetoran penitipan uang belanja sebesar Rp. 3.000.000, an. Sarah Huda tanggal 18 Oktober 2011. - 1 (satu) lembar kwitansi penyetoran penitipan uang belanja sebesar Rp. 1.050.000, an. Sarah Huda tanggal 27 Oktober 2011. Dikembalikan kepada Sdr. Sarah Huda. - 2 (dua) lembar kwitansi penyetoran biaya ONH sebesar Rp. 65.000.000,- an. A.Gani AR, Hadna A. Gani AR, tanggal 18 Oktober 2011. Dikembalikan kepada Sdr. A. Gani AR, Hadna A. Gani AR. - 1 (satu) lembar kwitansi DAM Haji sebesar Rp.1.050.000, an. Saparuddin Ahmad Endin. Dikembalikan kepada Sdr. Saparuddin Ahmad Endin. - 1 (satu) lembar kwitansi pemberangkatan ONH Plus tahun 2011 sebesar Rp. 53.030.000, an. lshak Dani, tanggal 26 Nopember 2011 dan pembayaran DAM sebesar Rp.1.050.000, an. Ishak Dani tanggal 28 Nopember 2011. Dikembalikan kepada Sdr. Ishak Dani. - 1 (satu) buah daftar buku jamaah haji KBIH AI-Haramain. - 1 (satu) buku Kas Haji. - 1 (satu) jilid salinan akta khusus nomor : 141 tanggal 29 Mei 2006. - 1 (satu) jilid Foto Copy Salinan akta pendirian KBIH AI-Haramain No.: 59 tanggaI 10 Pebruari 2006. - 3 (tiga) lembar asli Keputusan Dirjen penyelenggaran Haji dan Umroh No.: D/149 Tahun 2010 tentang penetapan kembali ijin kembali operasional Kelompok Bimbingan di Wilayah Kementerian Agama Provensi NTB. - 1 (satu) lembar asli penunjukan PT. Geysa Travel No./GTT/SP/Xll/10 tanggal 10 Maret 2011. - 1 (satu) lembar asli penunjukan PT.Aida Torindo Wisata No.: 194/ATW/XII/10 tanggal 09 Desember 2010. - 1 (satu) lembar sepanduk berukuran 2,5 x 80 Cm yang bertuliskan AI-Haramain Sumbawa Tour. Dikembalikan kepada Terdakwa HERMAN QADRI AMIN ALS. H. HERMAN AK.M.AMIN SAKARIA. 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).