Document: 7/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Yyk
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Yyk Tahun 2020
p u t u s a n
Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2019/PN Yyk
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta yang mengadili perkara pidana korupsi pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:
Nama lengkap : BONDAN SUPARNO, ST., MED. Bin Yoso Wiharjo;
Tempat lahir : Sleman;
Umur atau tanggal lahir : 44 tahun / 25 Agustus 1974;
Jenis kelamin : Laki-laki ;
Kebangsaan : Indonesia ;
Tempat tinggal : Katen Harjobinangun RT 02 RW 13, Pakem Harjobinangun, Pakem, Sleman, D.I Yogyakarta;
Perumahan Griya Perwita Wisata, BS 09, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I. Yogyakarta;
Agama : Islam;
Pekerjaan : PNS (PPK pada kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tahun 2015 dan tahun 2016);
Pendidikan : S2;
Terdakwa dikenaipenahanan kota, masing-masing oleh ;----------------
Penuntut Umum, sejak tanggal 30 Juli 2019 sampai dengan tanggal 18 Agustus 2019.
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta sejak tanggal 13 Agustus 2019 sampaidengan tanggal 11 September 2019.
Perpanjangan I Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta sejak tanggal12 September 2019 sampaidengan tanggal 11 Oktober 2019.
Perpanjangan II Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta sejak tanggal12 Oktober 2019 sampaidengan tanggal 10 November 2019.
Perpanjangan I Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal11 November 2019sampaidengan tanggal 10 Desember 2019.
Perpanjangan II Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal11 Desember 2019 sampaidengan tanggal 9 Januari 2020.
Terdakwa didampingi tim penasehat hukumnya yakni ,
IFANO RAHADIAN,S.H.,M.H.,C.M.,CRA.,CLI.
ERMAN MAHENDRAPUTA,S.H.,M.H.,CM.
FAJAR THARIQ RAHARTARTO,S.H.
TUNAS NUR ARMINA,S.H.
HANDITO,S.H.,CMB.
GUNTUR URANA,S.H
Keenamnya adalahAdvokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum “IFANO RAHADIAN” yang beralamat di Komplek Yadara Blok V/I Babarsari Depok Sleman Yogyakarta, yang bertindak baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 19 Agustus 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Yogyakarta pada tanggal 21 Agustus 2019 di bawah register No. 557/TPK/VIII/2019;
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;
Telah membaca :
Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa dari Kepala Kejaksaan Negeri Sleman : Nomor : B-3049/M.4.11/Ft.1/08/2019 dan Surat Dakwaan NO. RPK.SUS : 05/M.4.11/Ft.1/07/2019;
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 13 Agustus 2019 Nomor : 7/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Yyk tentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini;
Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tanggal 14 Agustus 2019 Nomor : 7/Pid.Sus-TPK/2019/PN. Yyk tentang penetapan hari sidang;
Berkas perkara atas nama TerdakwaBONDAN SUPARNO, ST., MED. Bin Yoso Wiharjo beserta seluruh lampirannya;
Setelah mendengar keterangan Saksi-saksi, Ahli dan Terdakwa serta memperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;
Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yang dibacakan pada tanggal 11 Desember 2019, yang pada pokoknya memohon supaya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan:--------------------------------------------------------------------------------------
1. Menyatakan terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara berlanjut, sebagaimana Dakwaan KESATU Subsidair melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan melakukan tindak pidana pencucian uang, sebagaimana dalam Dakwaan KEDUA melanggar Pasal 3 jo Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJOdengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan kota dengan perintah agar terdakwa ditahan RUTAN dan pidana dendasebesarRp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama6 (enam) bulan ;
3. Menetapkan terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 345.100.000,- (tiga ratus empat puluh lima juta seratus ribu rupiah) dan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam jangka 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka uang titipan sebesar Rp. 15.000.000,-(lima belas juta rupiah) dan barang bukti Nomor 26 sebagai pengurang uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa BONDAN SUPARNO, ST. MED Bin YOSO WIHARJO. dan apabila setelah dilakukan pelelangan uang hasil lelang belum mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.
4. Menyatakan Barang bukti :--------------------------------------------------------------
Nomor 1 s/d 25, Nomor 27 s/d 46, dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama terdakwa AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM. Bin BAMBANG PURNOMO
Nomor 26, dirampas untuk Negara sebagai pengurang uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa BONDAN SUPARNO, ST. MED Bin YOSO WIHARJO
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) .
Setelah mendengar pembelaan Terdakwa dan Penasehat Hukum Terdakwa yang disampaikan secara tertulis di persidangan pada tanggal 23 Desember 2019 yang pada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Tindak Pidana Korupsi ini agar menjatuhkan putusan terhadap Terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED. Bin Yoso Wiharjo dengan amar putusan sebagai berikut:
Menyatakan terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJOTIDAK TERBUKTI secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang didakwakan dan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaannya yang diatur dan diancam Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 3 jo Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ;
Membebaskan terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJOdari segala dakwaan ( Vrijspraak) atau setidak tidaknya menyatakan terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum ( Onslag van alle rechtsvelvolging) ;--------------------------------------------------------------------------
Memulihkan hak terdakwa BONDAN SUPARNO, ST. MED Bin YOSO WIHARJO dalam kemapuan dan kedudukan dan jabatan serta harkat serta martabatnya sebagaimana semula ;-------------------------------------------
Membebankan biaya perkara kepada negara ; -------------------------------------
Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum (Replik) terhadap pembelaan Terdakwa dan Penasehat Hukum Terdakwa yang disampaikan secara tertulis padatanggal 27 Desember 2019 yang pada pokoknya memohon agar Majelis Hakim menjatuhkan putusan sebagaimana yang telah dikemukakan dalam surat tuntutan pidananya;
Setelah mendengar tanggapan Penasehat Hukum (Duplik) terhadap tanggapan Penuntut Umum yang disampaikan secara lisan padatanggal 27 Desember 2019 yang pada pokoknya tetap padahal hal yang telah dikemukakan dalam pembelaannya;
Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh penuntut umum didakwa berdasarkan surat dakwaan Nomor: NO. RPK. SUS : 05/M.4.11/Ft.11/07/2019 yang dibacakan dipersidangan pada tanggal 21 Agustus 2019,sebagai berikut :
KESATU
PRIMAIR :
------ Bahwa terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJOselaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakarta Nomor : 013.2/J13.1/KU/2015 tanggal 8 Januari 2015 dan Surat Keputusan Kepala PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta Nomor : 0049/J13/KU/2016 tanggal 12 Januari 2016bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO (terdakwa dalam berkas penuntutan terpisah) selaku Kepala PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakartaberdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 240/MPK.A4/KP/2014 tanggal 17 Oktober 2014 serta selaku Kuasa Pengguna Anggaran berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 181086/A.A3/KU/2014 tanggal 24 Desember 2014, Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 36735/A.A3/KU/2015 tanggal 15 Mei 2015 dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 63726/A.A3/KU/2015 tanggal 30 Juli 2015, saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO (terdakwa dalam berkas penuntutan terpisah) selaku bendahara pengeluaran tahun anggaran 2015 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 181086/A.A3/KU/2014 tanggal 24 Desember 2014, Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 36735/A.A3/KU/2015 tanggal 15 Mei 2015 dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 63726/A.A3/KU/2015 tanggal 30 Juli 2015 dan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. (almarhum)selaku bendahara pengeluaran tahun anggaran 2016 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 102781/A.A2/KU/2015 tanggal 28 Desember 2015pada suatu waktu antara bulan Januari tahun 2015 sampai dengan bulan Desember tahun 2016, atau setidak - tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2015 sampai dengan tahun 2016, bertempat di Kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta yang berada di Jalan Mbesi-Jangkang, Dusun Klidon, Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Propinsi D.I. Yogyakartaatau setidak - tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, yang berdasarkan Undang-Undang Nomor : 46 tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor : 022/KMA/II/2011 tanggal 07 Februari 2011 berwenang memeriksa dan memutus perkara Tindak Pidana Korupsi di daerah hukum Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yang dilakukan secara berlanjut, perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara dan rangkaian perbuatan sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------------------------
------ Bahwa terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJOselaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan Surat Keputusan Kepala PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta Tahun Anggaran 2015 dan Tahun Anggaran 2016bersama-sama saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO selaku Kepala PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta, saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO selaku bendahara pengeluaran Tahun Anggaran 2015 danRUSMONO YULIANTO, MM. MT. (almarhum)selaku bendahara pengeluaran Tahun Anggaran 2016 telah melakukan pengelolaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta untuk Tahun Anggaran 2015 berdasarkan SP. DIPA-023.16.2.361156/2015tanggal 19 Juni 2015 sebesar Rp66.235.092.000,00 (enam puluh enam miliar dua ratus tiga puluh lima juta sembilan puluh dua ribu rupiah) yang dalam pelaksanaannya terealisasi sebesar Rp56.970.936.884,00(lima puluh enam miliar sembilan ratus tujuh puluh juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu delapan ratus delapan puluh empat rupiah) dan untuk Tahun Anggaran 2016 berdasarkan SP. DIPA-023.16.2.361156/2016 tanggal 30 Desember 2016sebesar Rp208.921.357.000,00 (dua ratus delapan miliar sembilan ratus dua puluh satu juta tiga ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) yang dalam pelaksanaannya terealisasi sebesar Rp164.198.561.009,00(seratus enam puluh empat miliar seratus sembilan puluh delapan juta lima ratus enam puluh satu ribu sembilan rupiah);---------------------------------------------------------
Bahwa mekanisme atau tata cara pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) antara lain diatur dalam ketentuan ;
a. UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara.
b. UU No.1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.
c. UU No.15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
d. Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2013 tanggal 7 Juni 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.
e. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Bahwa untuk melaksanakan penggunaan anggaran DIPA PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakartaterdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan danasesuai DIPA Tahun Anggaran 2015 dan Tahun Anggaran 2016, yang dalam pelaksanaannya secara organisasi dilakukan melalui mekanisme saling uji (cek and balance) bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO, saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMOdanRUSMONO YULIANTO, MM. MT.
Bahwa realisasi pengelolaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada PPPPTK Seni dan Budaya YogyakartaTahun Anggaran 2015 dan Tahun Anggaran 2016 diantaranya dilaksanakan dengan mekanisme Pembayaran dengan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebagaimana diatur dalam paragraf ketiga pasal 43 sampai dengan pasal 49 ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 190/PMK.05/2012 tanggal 29 November 2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN;
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 46 ayat (1)Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 190/PMK.05/2012 tanggal 29 November 2012 saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO melalui terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJOselaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja denganmenguji kebenaran materiil dan keabsahan surat - suratbukti mengenai hak tagih kepada Negara denganmengajukan Uang Persediaan (UP) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebesar kebutuhan operasional Satker dalam 1 (satu) bulan yang direncanakan akan dibayarkan melalui Uang Persediaan (UP)untuk keperluan membiayai kegiatan operasional sehari-hari Satker dan membiayai pengeluaran yang tidak dapat dilakukan melalui mekanismePembayaran Langsung (LS)untuk pengeluaran-pengeluaran : Belanja Barang, Belanja Modal, dan Belanja Lain-lain. Selanjutnya dalam hal sisa Uang Persediaan (UP) pada Bendahara Pengeluaran tidak cukup tersedia untuk membiayai kegiatan yang sifatnya mendesak / tidak dapat ditunda makaterdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO dapat mengajukan Tambahan Uang Persediaan (TUP) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dilampiri rincian rencana penggunaan TUP serta surat yang memuat syarat penggunaan TUP berdasarkan ketentuan pasal 47 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 190/PMK.05/2012 tanggal 29 November 2012 yaitu ;
a. digunakan dan dipertanggungjawabkan paling lama 1 (satu) bulan sejak tanggal SP2D diterbitkan; dan
b. tidak digunakan untuk kegiatan yang harus dilaksanakan dengan pembayaran LS.
Bahwa dalam pengajuan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) Tahun Anggaran 2015 dan Tahun Anggaran 2016 yang dilakukan oleh saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO dengan mengajukan rencana penarikan uang persediaan dan tambahan uang persediaan ke Bendahara Urusan Negara (BUN) di KPPN Perwakilan DIY dengan dilampiri rencana penarikan, laporan keuangan penggunaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan yang sebelumnya. Setelah Bendahara Urusan Negara (BUN) di KPPN Perwakilan DIY memberikan persetujuan penarikan uang persediaan dan tambahan uang persediaan, kemudian terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJOselaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menerbitkan dan menandatangani Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan (SPP-UP / TUP), untuk diajukan kepada Pejabat Penandatanganan SPM (PPSPM) saksi PULUNG SRIYONO atau saksi SIGIT PURNOMO, setelah itu PP-SPM saksi PULUNG SRIYONO atau saksi SIGIT PURNOMO menandatangani dan menerbitkan SPM-UP /TUP untuk diajukan ke Bendahara Urusan Negara (BUN) untuk diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana Uang persediaan atau Tambahan Uang Persediaan (SP2D-UP / TUP). Setelah SP2D-UP / TUP terbit, pencairan dilakukan di Bank persepsi yang ditunjuk dengan cara di transfer ke rekening Bendahara Pengeluaran pada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta yaitu saksi AGUNG NUGROHO atau RUSMONO YULIANTO. Selanjutnya setelah uang masuk ke rekening GIRO Bendahara Pengeluaran, untuk dapat menarik uang tersebut maka terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara Pengeluaran saksi AGUNG NUGROHO atau RUSMONO YULIANTO menandatangani CEK GIRO dengan jumlah penarikan sesuai dengan inisiatif dari terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau Bendahara Pengeluaran saksi AGUNG NUGROHO atau RUSMONO YULIANTO. Selanjutnya saksi AGUNG NUGROHO atau RUSMONO YULIANTO menyerahkan lembaran CEK kepada staf atas nama saksi HERI NUGROHO untuk diperintah melakukan penarikan atau pengambilan uang tunai di Bank Persepsi, setelah itu dimasukan ke dalam Rekening Bendahara Pengeluaran PPPPTK Seni Budaya berupa rekening giro dengan nomor rekening BANK MANDIRI No. 1370011779648 an. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya yang dibuka tanggal 19/08/2015 di KCP Yogyakarta UGM, dengan tanda tangan specimen terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO dan saksi AGUNG NUGROHO dan Surat Kuasa kepada saksi HERI NUGROHO untuk melakukan pengambilan cek/ BG, Info saldo, Cetak R/K, dan Pengaktifan rekening untuk penempatan dana yang berasal dari pencairan dana DIPA PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Bahwa untuksetiap pengeluarananggaran belanja atas pembiayaan UP dan TUP pada Tahun Anggaran 2015 saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO memerintahkan saksi IKA RIMAYANTI, S.E. (sampai dengan Juni 2015) dan saksi SUNARSIH (Juli sampai dengan Desember 2015) untuk mencatat penerimaan uang dan mengeluarkan / menyerahkan uang kepada pihak lain yang ditunjuk dan melaporkan catatan tersebut kepada saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO. Sedangkan untuk pengeluaran / pembayaran belanja pada Tahun Anggaran 2016 dilaksanakan oleh RUSMONO YULIANTO, MM. MT. dibantu saksi PRIMA YULITA SARI, SE. dan saksi HERI NUGROHO, S.Sos.
Bahwa terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJObersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO,saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO dan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. melakukanpengelolaan anggaran DIPA PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta Tahun Anggaran 2015 dan Tahun Anggaran 2016 melaluimekanisme Pembayaran dengan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) yang realisasinya tidak seluruhnya dipergunakan untuk membiayai kegiatan belanja barang operasional, non operasional, persediaan, jasa, dan pemeliharaan sesuai dengan rencana kegiatan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta yang telah ditetapkan,tetapi sebagian dipergunakan untuk kepentingan terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO, saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO, saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO, RUSMONO YULIANTO, MM. MT. dan pihak lain yang tidak termasuk dalam kegiatan dalam DIPA dengan uraian sebagai berikut :
Tahun Anggaran 2015
Bahwa terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO, saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO (bendahara pengeluaran Tahun Anggaran 2015)telah merealisasi anggaran dalam DIPA Tahun Anggaran 2015 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebagai berikut :
Uang Persediaan (UP) sebesar Rp5.166.390.373,00 (lima miliar seratus enam puluh enam juta tiga ratus sembilan puluh ribu tiga ratus tujuh puluh tiga rupiah)) dirinci menurut jenis belanjanya sebagai berikut ;
-
-
Kode Uraian jenis belanja Jumlah (Rp) 5211 Belanja barang operasional 1.514.437.130,00 5212 Belanja barang non operasional 360.043.000,00 5218 Belanja persediaan 416.390.000,00 5221 Belanja jasa 683.377.501,00 5231 Belanja pemeliharaan 758.386.428,00 5241 Belanja perjalanan dalam negeri 1.328.500.310,00 5242 Belanja perjalanan luar negeri 79.457.604,00 5331 Belanja modal gedung dan bangunan 25.798.400,00 Jumlah anggaran belanja 5.166.390.373,00
-
Tambahan Uang Persediaan (TUP)sebesar Rp25.236.855.299,00 (dua puluh lima miliar dua ratus tiga puluh enam juta delapan ratus lima puluh lima ribu dua ratus sembilan puluh sembilan rupiah) dirinci menurut jenis belanjanya sebagai berikut:
-
-
Kode Uraian jenis belanja Jumlah (Rp) 5211 Belanja barang operasional 211.811.880,00 5212 Belanja barang non operasional 7.273.192.500,00 5218 Belanja persediaan 432.330.000,00 5221 Belanja jasa 4.800.059.283,00 5231 Belanja pemeliharaan 361.548.000,00 5241 Belanja perjalanan dalam negeri 9.298.925.736,00 5242 Belanja perjalanan luar negeri 2.763.837.900,00 5331 Belanja modal gedung dan bangunan 95.150.000,00 Jumlah anggaran belanja 25.236.855.299,00
-
Bahwa dari realisasi anggaran DIPA Tahun Anggaran 2015 melalui mekanisme UP dan TUP yang dilaksanakan oleh terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJObersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO, saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO terdapat penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya berdasarkan dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja / SPTJB (memuat data nama perusahaan penyedia barang/jasa, nilai nominal pengadaan, jenis/nama barang yang dibeli dan jumlah potongan pajak-pajak) dan bukti pendukungnya, rekapitulasi penggunaan UP dan TUP pada Belanja Barang Operasional (kode 5211), Belanja Barang Non Operasional (kode 5212), Belanja Barang Persediaan (kode 5218), Belanja Jasa (kode 5221), dan Belanja Pemeliharaan (kode 5231),dengan rincian sebagai berikut :
Bahwa dari uang yang diperoleh dari penggunaan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 5.018.121.329,00 (lima miliar delapan belas juta seratus dua puluh satu ribu tiga ratus dua puluh sembilan rupiah) diantaranya digunakan untuk kepentingan pribaditerdakwaBONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO, saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO,saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO, RUSMONO YULIANTO, MM. MT. dan pihak lain diluar rencana kegiatan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta sebesar Rp 4.685.971.329,00 (empat miliar enam ratus delapan puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus dua puluh sembilan rupiah), dengan perincian sebagai berikut :
| Kode Rekening | Belanja Barang / Jasa | Jumlah UP dan TUP (Rp) | Penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, sebelum dipotong PPN dan PPh (Rp) |
| 5211 | Belanja barang operasional | 1.726.249.010,00 | 715.850.000,00 |
| 5212 | Belanja barang non operasional | 7.633.235.500,00 | 4.794.597.000,00 |
| 5218 | Belanja persediaan | 848.720.000,00 | 671.450.000,00 |
| 5221 | Belanja jasa | 5.483.436.784,00 | 140.000.000,00 |
| 5231 | Belanja pemeliharaan | 1.119.934.428,00 | 805.314.500,00 |
| Jumlah penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, sebelum dipotong pajak PPN dan PPh | 7.127.211.500,00 | ||
| Jumlah Pajak PPN dan PPh | 730.173.520,00 | ||
| Jumlah belanja riil barang dan jasa untuk operasional kantor, kegiatan diklat dan pemeliharaan | 1.378.916.651,00 | ||
| Penggunaan uang yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah dikurangi pajak dan dikurangi belanja riil barang dan jasa untuk operasional kantor, kegiatan diklat dan pemeliharaan | 5.018.121.329,00 | ||
-
No Nama Uang yang diperoleh dari UP dan TUP tahun 2015 1. SALAMUN, SE., MBA., Ph. D Bin JARWO SUMARNO Rp. 3.353.322.000,00 2. BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO Rp. 345.100.000,00 3. AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO Rp. 664.571.799,45 4. JOKO SUTRISNO Rp. 61.535.000,00 5. TINUK SUWARTILAH Rp.52.429.875,00 6. HARYATI Rp. 163.561.425,00 7. IMAM MAHMUD Rp. 37.595.229,55 8. RIYADI Rp. 7.856.000,00 Jumlah Rp. 4.685.971.329,00
sedangkan sisanya sebesar Rp 332.150.000,00 (tiga ratus tiga puluh dua juta seratus lima puluh ribu rupiah) dikuasai oleh saksi AGUNG NUGROHO SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO.
Tahun Anggaran 2016
Bahwa pada tahun anggaran 2016 terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO, dan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. (bendahara Pengeluaran Tahun Anggaran 2016) telah merealisasikan anggaran dalam DIPA Tahun Anggaran 2016melalui mekanisme UP dan TUP sebagai berikut ;
Uang Persediaan (UP) sebesar Rp 7.249.441.341,00(tujuh miliar dua ratus empat puluh sembilan juta empat ratus empat puluh satu ribu tiga ratus empat puluh satu rupiah) dirinci menurut jenis belanjanya sebagai berikut ;
-
-
Kode Uraian jenis belanja Jumlah (Rp) 5211 Belanja barang operasional 1.311.457.600,00 5212 Belanja barang non operasional 3.152.846.000,00 5221 Belanja jasa 1.349.483.783,00 5231 Belanja pemeliharaan 653.177.000,00 5241 Belanja perjalanan dalam negeri 757.249.498,00 5331 Belanja modal gedung dan bangunan 25.227.460,00 Jumlah anggaran belanja 7.249.441.341,00
-
Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp36.755.082.974,00.(tiga puluh enam miliar tujuh ratus lima puluh lima juta delapan puluh dua ribu sembilan ratus tujuh puluh empat rupiah) dirinci menurut jenis belanjanya sebagai berikut ;
-
-
Kode Uraian jenis belanja Jumlah (Rp) 5211 Belanja barang operasional 1.441.203.360,00 5212 Belanja barang non operasional 20.964.845.000,00 5221 Belanja jasa 4.712.358.257,00 5231 Belanja pemeliharaan 505.780.000,00 5241 Belanja perjalanan dalam negeri 9.002.074.077,00 5321 Belanja modal peralatan dan mesin 66.000.000,00 5331 Belanja modal gedung dan bangunan 62.822.280,00 Jumlah anggaran belanja 36.755.082.974,00
-
Bahwa dari realisasi anggaran DIPA Tahun 2016 melalui mekanisme UP dan TUP yang dilaksanakan oleh terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO dan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. terdapat penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya berdasarkan dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja / SPTJB (memuat data nama perusahaan penyedia barang/jasa, nilai nominal pengadaan, jenis/nama barang yang dibeli dan jumlah potongan pajak-pajak) dan bukti pendukungnya, rekapitulasi penggunaan UP dan TUP pada Belanja Barang Operasional (kode 5211), Belanja Barang Non Operasional (kode 5212), Belanja Barang Persediaan (kode 5218), Belanja Jasa (kode 5221), dan Belanja Pemeliharaan (kode 5231), dengan rincian :
Bahwa dari uang yang diperoleh dari penggunaan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 16.606.850.016,00 (enam belas miliar enam ratus enam juta delapan ratus lima puluh ribu enam belas rupiah) diantaranya digunakan untuk kepentingan pribaditerdakwaBONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO,saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO, RUSMONO YULIANTO, MM. MT. dan pihak lain diluar rencana kegiatan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta sebesar Rp 5.880.284.850,00 (lima miliar delapan ratus delapan puluh juta dua ratus delapan puluh empat ribu delapan ratus lima puluh rupiah), dengan perincian sebagai berikut :----------------------------------------------------------------------------------------
| Kode Rekening | Belanja Barang / Jasa | Jumlah UP dan TUP (Rp) | Penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, sebelum dipotong PPN dan PPh (Rp) |
| 5211 | Belanja barang operasional | 2.752.660.960,00 | 1.138.679.000,00 |
| 5212 | Belanja barang non operasional | 24.117.691.000,00 | 18.495.741.000,00 |
| 5221 | Belanja jasa | 6.061.842.040,00 | 62.200.000,00 |
| 5231 | Belanja pemeliharaan | 1.158.957.000,00 | 1.051.697.000,00 |
| Jumlah penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, sebelum dipotong pajak PPN dan PPh | 20.748.317.000,00 | ||
| Jumlah Pajak PPN dan PPh | 2.137.361.584,00 | ||
| Jumlah belanja riil barang dan jasa untuk operasional kantor, kegiatan diklat dan pemeliharaan | 2.004.105.400,00 | ||
| Penggunaan uang yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah dikurangi pajak dan dikurangi belanja riil barang dan jasa untuk operasional kantor, kegiatan diklat dan pemeliharaan | 16.606.850.016,00 | ||
-
No Nama Uang yang diperoleh dari UP dan TUP tahun 2016 1. SALAMUN, SE., MBA., Ph. D Bin JARWO SUMARNO Rp.4.391.950.000,00 2. HENDRY DWI WICAKSONO Rp. 181.850.000,00 3. TINUK SUWARTILAH Rp. 252.021.250,00 4. HARYATI Rp. 464.724.900,00 5. IMAM MAHMUD Rp. 319.738.700,00 6. RUSMONO YULIANTO, MM. MT. Rp. 270.000.000,00 Rp. 5.880.284.850,00
sedangkan sisanya sebesar Rp. 10.726.565.166,00 (sepuluh miliar tujuh ratus dua puluh enam juta lima ratus enam puluh lima ribu seratus enam puluh enam rupiah) dalam penguasaan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Bahwa untuk mempertanggungjawabkan realisasi dari penggunaan dana UP dan TUP Tahun Anggaran 2015 dan Tahun Anggaran 2016 yang tidak sesuai dengan peruntukannya, terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO bersama - sama dengan saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMOdan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) UP dan TUP yang digunakan sebagai dasar saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNOuntuk menyusun laporan keuangan dan kinerja khususnya untuk realisasi anggaran penggunaan UP dan TUP yang dilakukan dengan cara bendahara pengeluaran saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO dan RUSMONO YULIANTO, MM. MT.saksi NARBUDYASTORO, saksi ISTIKOMAH, saksi MARSIYATI, saksi. PRIYO PRAMU SASONGKO dan saksi IKA RIMAYANTI, S.E. mencari rekanan yang dipinjam namanya dengan memberikan fee sebesar 5% dari nilai pengadaanyaitu :CV. Armultindo Dan CV. Adya Jaya, CV. Angka Aksara Utama, UD. Ampedan, CV. Farhanindo Jaya, CV. Bintang Timur, CV. Centra Wedar Intersain, CV. Leha Restu Gemilang, CV. Amriz Tangguh Perkasa Jaya, CV. Misykat Semesta Alam Raya, UD. Zulfikar Abadi Makmur Dan UD. Avisena Insan Cemerlang, UD. Standar Computer, UD. Surya Mahakam Mandiri, CV. Pratama, CV. Mandiri Surya, CV.Utami, CV. Adiyudha Surya Mataram, CV. Putri Hijau, CV. Yudha Harjuna, CV. Kalrens Sinergi Utama, CV. Barometer Utama, CV. Kalimosodo, CV. Aneka Karya, CV. Vacovindo Nusantara, CV. Surya Mas Jaya, CV. Opi Putra Pratama, CV. Gerindo Perkasa, CV. Yoben, CV. Mine Land Indonesia, CV. Malahayati, CV. Java Modern, CV. Godean Motor, PT. Kontinum Oempak, CV. Asmat dan CV. Alvin Catering untuk dipergunakan membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan secara fiktif,padahal senyatanya perusahaan yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) tersebut tidak pernah menyediakan / melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Bahwa perbuatan terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO, saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMOdan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. dalam membuat pertanggungjawaban penggunaan UP dan TUP Tahun Anggaran 2015 dan Tahun 2016 tidak sesuai dengan ketentuan dan digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan pihak lain diluar rencana kegiatan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakarta yang telah ditetapkan pada Tahun Anggaran 2015 dan Tahun Anggaran 2016 tersebut telah bertentangan dan melanggar ketentuan sebagai berikut ;
1. Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2013 tanggal 7 Juni 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara :
2. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.05/2012 tanggal 29 November 2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN;
Bahwa akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO, saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO dan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. telah merugikan keuangan negara sebagaimana hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIY Nomor ST-637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017 sebesar Rp21.624.971.345,00 (dua puluh satu miliar enam ratus dua puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
-
No. Uraian Tahun 2015 Tahun 2016 1 Jumlah pembayaran/belanja barang dan jasa yang tidak dibayarkan kepada penyedia barang dan jasa (dipinjam nama perusahaan saja)
Uang Persediaan
(lampiran 1a dan 2a)
Tambahan Uang Persediaan (lampiran 2a dan 2b)
1.620.973.500,00
5.506.238.000,00
4.067.972.000,00
16.680.345.000,00
Jumlah 1 7.127.211.500,00 20.748.317.000,00 2 Pajak-pajak yang telah dipungut atas bukti belanja barang dan jasa tersebut angka 1:
Dana UP:
PPN
PPh
143.229.410,00
22.193.303,00
368.838.911,00
44.013.241,00
Sub jumlah 1) 165.422.714,00 412.852.152,00 Dana TUP:
PPN
PPh
488.991.637,00
75.759.169,00
1.514.150.909,00
210.358.523,00
Sub jumlah 2) 564.750.806,00 1.724.509.432,00 Jumlah pajak-pajak 730.173.520,00 2.137.361.584,00 3 Jumlah belanja netto (1 – 2) 6.397.037.980,00 18.610.955.416,00 4 Jumlah belanja riil barang dan jasa untuk operasional kantor, kegiatan diklat dan pemeliharaan, terkait dengan jenis belanja pada angka 1 (uraian halaman 15 dan 25) 1.378.916.651,00 2.004.105.400,00 5 Jumlah kerugian keuangan negara (3 - 4) 5.018.121.329,00 16.606.850.016,00
Bahwa dari kerugian keuangan negara sebesar Rp21.624.971.345,00 (dua puluh satu miliar enam ratus duapuluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah) tersebut telah memperkaya ;
1. Terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO sebesar Rp 345.100.000,00 (tiga ratus empat puluh lima juta seratus ribu rupiah).
2. Saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO sebesar Rp 7.745.272.000,00 (tujuh miliar tujuh ratus empat puluh lima juta suartus tujuh puluh dua ribu rupiah)
3. Saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO sebesar Rp 664.571.799,45 (enam ratus enam puluh empat juta lima ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus sembilan puluh sembilan rupiah empat puluh lima sen) dan sebesar Rp 332.150.000,00 (tiga ratus tiga puluh dua juta seratus lima puluh ribu rupiah)
4. RUSMONO YULIANTO, MM. MT sebesar Rp 270.000.000,00 (dua ratus tujuh puluh juta rupiah) dan Rp. 10.726.565.166,00 (sepuluh miliar tujuh ratus dua puluh enam juta lima ratus enam puluh lima ribu seratus enam puluh enam rupiah)dalam penguasaan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya;
5. Saksi JOKO SUTRISNO sebesar Rp 61.535.000,00 (enam puluh satu juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah),
6. Saksi TINUK SUWARTILAH sebesar Rp 304.451.125,00 (tiga ratus empat juta empat ratus lima puluh satu ribu seratus dua puluh lima rupiah),
7. Saksi HARYATI sebesar Rp 628.286.325,00 (enam ratus dua puluh delapan juta dua ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah),
8. Saksi IMAM MAHMUD sebesar Rp 357.333.929,55 (tiga ratus lima puluh tujuh juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh sembilan rupiah lima puluh lima sen).
9. Sdr. HENDRY DWI WICAKSONO sebesar Rp 181.850.000,00 (seratus delapan puluh satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah),
10.Sdr. RIYADI sebesar Rp 7.856.000,00(tujuh juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah).
------ Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1)jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP. --------------------------------------------
SUBSIDAIR :
------ Bahwa terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJOselaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakarta Nomor : 013.2/J13.1/KU/2015 tanggal 8 Januari 2015 dan Surat Keputusan Kepala PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta Nomor : 0049/J13/KU/2016 tanggal 12 Januari 2016bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO (terdakwa dalam berkas penuntutan terpisah) selaku Kepala PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakartaberdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 240/MPK.A4/KP/2014 tanggal 17 Oktober 2014 serta selaku Kuasa Pengguna Anggaran berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 181086/A.A3/KU/2014 tanggal 24 Desember 2014, Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 36735/A.A3/KU/2015 tanggal 15 Mei 2015 dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 63726/A.A3/KU/2015 tanggal 30 Juli 2015, saksi AGUNG NUGROHOENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO (terdakwa dalam berkas penuntutan terpisah) selaku bendahara pengeluaran tahun anggaran 2015 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 181086/A.A3/KU/2014 tanggal 24 Desember 2014, Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 36735/A.A3/KU/2015 tanggal 15 Mei 2015 dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 63726/A.A3/KU/2015 tanggal 30 Juli 2015 dan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. (almarhum)selaku bendahara pengeluaran tahun anggaran 2016 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 102781/A.A2/KU/2015 tanggal 28 Desember 2015pada suatu waktu antara bulan Januari tahun 2015 sampai dengan bulan Desember tahun 2016, atau setidak - tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2015 sampai dengan tahun 2016, bertempat di Kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta yang berada di Jalan Mbesi-Jangkang, Dusun Klidon, Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Propinsi D.I. Yogyakartaatau setidak - tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, yang berdasarkan Undang-Undang Nomor : 46 tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor : 022/KMA/II/2011 tanggal 07 Februari 2011 berwenang memeriksa dan memutus perkara Tindak Pidana Korupsi di daerah hukum Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikankeuangan negara atauperekonomiannegara yang dilakukan secara berlanjut,perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara-cara dan rangkaian perbuatan sebagai berikut ; -----------------
------Bahwa terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJOselaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan Surat Keputusan Kepala PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta Tahun Anggaran 2015 dan Tahun Anggaran 2016 mempunyai tugas dan wewenangsebagaimanadiatur dalam:
Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2013 tanggal 7 Juni 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara :
Pasal 12
Ayat (1) : “ Dalam rangka melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran Belanja Negara, PPK memiliki tugas dan wewenang: :
menyusun rencana pelaksanaan Kegiatan dan rencana pencairan dana;
menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa;
membuat, menandatangani dan melaksanakan perjanjian dengan Penyedia Barang/Jasa;
melaksanakan Kegiatan swakelola;
memberitahukan kepada Kuasa BUN atas perjanjian yang dilakukannya;
mengendalikan pelaksanaan perikatan;
menguji dan menandatangani surat bukti mengenai hak tagih kepada negara;
membuat dan menandatangani SPP atau dokumen lain yang dipersamakan dengan SPP;
melaporkan pelaksanaan/penyelesaian Kegiatan kepada KPA;
menyerahkan hasil pekerjaan pelaksanaan Kegiatan kepada KPA dengan Berita Acara Penyerahan;
menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan Kegiatan; dan
melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang berkaitan dengan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran Belanja Negara.
Ayat (2) : “Pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g dilakukan dengan membandingkan kesesuaian antara surat bukti yang akan disahkan dan barang/ jasa yang diserahterimakan/ diselesaikan serta spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam dokumen perikatan”.
Pasal 13 : “PPK bertanggung jawab atas kebenaran materiil dan akibat yang timbul dari penggunaan bukti mengenai hak tagih kepada negara”
Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.05/2012 tanggal 29 November 2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN :
a. Pasal 13
Ayat (1) : “Dalam melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara, PPK memiliki tugas dan wewenang:
menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana berdasarkan DIPA;
menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa;
membuat, menandatangani dan melaksanakan perjanjian/kontrak dengan Penyedia Barang/Jasa;
melaksanakan kegiatan swakelola;
memberitahukan kepada Kuasa BUN atas perjanjian/ kontrak yang dilakukannya;
mengendalikan pelaksanaan perjanjian/kontrak;
menguji dan menandatangani surat bukti mengenai hak tagih kepada negara;
membuat dan menandatangani SPP;
melaporkan pelaksanaan/penyelesaian kegiatan kepada KPA;
menyerahkan hasil pekerjaan pelaksanaan kegiatan kepada KPA dengan Berita Acara Penyerahan;
menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan kegiatan; dan
melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang berkaitan dengan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara sesuai ketentuan peraturanperundang-undangan.
Ayat (3) Pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g dilakukan dengan:
a. menguji kebenaran materiil dan keabsahan surat-surat bukti mengenai hak tagih kepada negara; dan/atau
b. menguji kebenaran dan keabsahan dokumen/surat keputusan yang menjadi persyaratan/kelengkapan pembayaran belanja pegawai.
b. Pasal 14 ayat (1) : “Dalam pelaksanaan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) huruf h, PPK menguji :
a. kelengkapan dokumen tagihan;
b. kebenaran perhitungan tagihan;
c. kebenaran data pihak yang berhak menerima pembayaran atas beban APBN;
d. kesesuaian spesifikasi teknis dan volume barang/jasa sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian/kontrak dengan barang/jasa yang diserahkan oleh penyedia barang/jasa;
e. kesesuaian spesifikasi teknis dan volume barang/jasa sebagaimana yang tercantum pada dokumen serah terima barang/jasa dengan dokumen perjanjian/kontrak;
f. kebenaran, keabsahan serta akibat yang timbul dari penggunaan surat bukti mengenai hak tagih kepada negara; dan
g. ketepatan jangka waktu penyelesaian pekerjaan sebagaimana yang tercantum pada dokumen serah terima barang/jasa dengan dokumen perjanjian/kontrak.
Bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenangnya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam hal melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran Belanja Negara, terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO harus mempedomani mekanisme atau tata cara pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang antara lain:
a. UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara.
b. UU No.1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.
c. UU No.15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
d. Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2013 tanggal 7 Juni 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.
e. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Bahwa untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam penggunaan anggaran DIPA PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakartapada tahun anggaran 2015 dan tahun anggaran 2016terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan danasesuai DIPA Tahun Anggaran 2015 dan Tahun Anggaran 2016, yang dalam pelaksanaannya secara organisasi dilakukan melalui mekanisme saling uji (cek and balance) bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO, saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMOdanRUSMONO YULIANTO, MM. MT yang di antaranya dilaksanakan dengan mekanisme Pembayaran dengan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP).
Bahwa terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJOdalam melaksanakan realisasi anggaran melalui mekanisme Pembayaran dengan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) tahun anggaran 2015 dan tahun anggaran 2016 yang mengakibatkan pengeluaran anggaran, mempunyai kewenangan untuk menguji kebenaran materiil dan keabsahan sebelum menandatangani surat-surat bukti mengenai hak pihak penagihkepada Negara dalam mengajukan Uang Persediaan (UP) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebesar kebutuhan operasional Satker dalam 1 (satu) bulan yang direncanakan dibayarkan melalui Uang Persediaan (UP) untuk keperluan membiayai kegiatan operasional sehari-hari Satker dan membiayai pengeluaran yang tidak dapat dilakukan melalui mekanisme Pembayaran Langsung (LS) untuk pengeluaran-pengeluaran : Belanja Barang, Belanja Modal, dan Belanja Lain-lain. Selanjutnya dalam hal sisa Uang Persediaan (UP) pada Bendahara Pengeluaran tidak cukup tersedia untuk membiayai kegiatan yang sifatnya mendesak / tidak dapat ditunda maka saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO melalui terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO dapat mengajukan Tambahan Uang Persediaan (TUP) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dilampiri rincian rencana penggunaan TUP.
Bahwa dalam pengajuan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) Tahun Anggaran 2015 dan Tahun Anggaran 2016 yang dilakukan oleh saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO dengan mengajukan rencana penarikan uang persediaan dan tambahan uang persediaan ke Bendahara Urusan Negara di KPPN Perwakilan DIY dengan dilampiri rencana penarikan, laporan keuangan penggunaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan yang sebelumnya. Setelah Bendahara Urusan Negara (BUN) di KPPN Perwakilan DIY memberikan persetujuan penarikan uang persediaan dan tambahan uang persediaan, kemudian terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menerbitkan dan menandatangani Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan (SPP-UP / TUP), untuk diajukan kepada Pejabat Penandatanganan SPM (PPSPM) saksi PULUNG SRIYONO atau saksi SIGIT PURNOMO, setelah itu PP-SPM saksi PULUNG SRIYONO atau saksi SIGIT PURNOMO menandatangani dan menerbitkan SPM-UP /TUP untuk diajukan ke Bendahara Urusan Negara (BUN) untuk diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana Uang persediaan atau Tambahan Uang Persediaan (SP2D-UP / TUP). Setelah SP2D-UP / TUP terbit, pencairan dilakukan di Bank persepsi yang ditunjuk dengan cara di transfer ke rekening Bendahara Pengeluaran pada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta yaitu saksi AGUNG NUGROHO atau RUSMONO YULIANTO. Selanjutnya setelah uang masuk ke rekening GIRO Bendahara Pengeluaran, untuk dapat menarik uang tersebut maka terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara Pengeluaran saksi AGUNG NUGROHO atau RUSMONO YULIANTO menandatangani CEK GIRO dengan jumlah penarikan sesuai dengan inisiatif dari terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau Bendahara Pengeluaran saksi AGUNG NUGROHO atau RUSMONO YULIANTO. Selanjutnya saksi AGUNG NUGROHO atau RUSMONO YULIANTO menyerahkan lembaran CEK kepada staf atas nama saksi HERI NUGROHO untuk diperintah melakukan penarikan atau pengambilan uang tunai di Bank Persepsi, setelah itu dimasukan ke dalam Rekening Bendahara Pengeluaran PPPPTK Seni Budaya berupa rekening giro dengan nomor rekening BANK MANDIRI No. 1370011779648 an. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya yang dibuka tanggal 19/08/2015 di KCP Yogyakarta UGM, dengan tanda tangan specimen terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO dan saksi AGUNG NUGROHO dan Surat Kuasa kepada saksi HERI NUGROHO untuk melakukan pengambilan cek/ BG, Info saldo, Cetak R/K, dan Pengaktifan rekening untuk penempatan dana yang berasal dari pencairan dana DIPA PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Bahwa untuksetiap pengeluarananggaran belanja atas pembiayaan UP dan TUP pada Tahun Anggaran 2015 saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO memerintahkan saksi IKA RIMAYANTI, S.E. (sampai dengan Juni 2015) dan saksi SUNARSIH (Juli sampai dengan Desember 2015) untuk mencatat penerimaan uang dan mengeluarkan / menyerahkan uang kepada pihak lain yang ditunjuk dan melaporkan catatan tersebut kepada saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO. Sedangkan untuk pengeluaran / pembayaran belanja pada Tahun Anggaran 2016 dilaksanakan oleh RUSMONO YULIANTO, MM. MT. dibantu saksi PRIMA YULITA SARI, SE. dan saksi HERI NUGROHO, S.Sos.
Bahwa terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJObersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO,saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO dan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. melakukanpengelolaan anggaran DIPA PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta Tahun Anggaran 2015 dan Tahun Anggaran 2016 melaluimekanisme Pembayaran dengan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP), tidak menguji kebenaran materiil dan keabsahan sebelum menandatangani surat-surat bukti mengenai hak pihak penagihkepada Negara sehingga realisasinya tidak seluruhnya dipergunakan untuk membiayai kegiatan belanja barang operasional, non operasional, persediaan, jasa, dan pemeliharaan sesuai dengan rencana kegiatan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta yang telah ditetapkan,tetapi sebagian dipergunakan untuk kepentingan terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO, saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO, saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO, RUSMONO YULIANTO, MM. MT. dan pihak lain yang tidak termasuk dalam kegiatan dalam DIPA dengan uraian sebagai berikut :
Tahun Anggaran 2015
Bahwa terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO, saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO (bendahara pengeluaran Tahun Anggaran 2015)telah merealisasi anggaran dalam DIPA Tahun Anggaran 2015 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebagai berikut :
a. Uang Persediaan (UP) sebesar Rp5.166.390.373,00 (lima miliar seratus enam puluh enam juta tiga ratus sembilan puluh ribu tiga ratus tujuh puluh tiga rupiah)) dirinci menurut jenis belanjanya sebagai berikut ;
-
-
Kode Uraian jenis belanja Jumlah (Rp) 5211 Belanja barang operasional 1.514.437.130,00 5212 Belanja barang non operasional 360.043.000,00 5218 Belanja persediaan 416.390.000,00 5221 Belanja jasa 683.377.501,00 5231 Belanja pemeliharaan 758.386.428,00 5241 Belanja perjalanan dalam negeri 1.328.500.310,00 5242 Belanja perjalanan luar negeri 79.457.604,00 5331 Belanja modal gedung dan bangunan 25.798.400,00 Jumlah anggaran belanja 5.166.390.373,00
-
b. Tambahan Uang Persediaan (TUP)sebesar Rp25.236.855.299,00 (dua puluh lima miliar dua ratus tiga puluh enam juta delapan ratus lima puluh lima ribu dua ratus sembilan puluh sembilan rupiah) dirinci menurut jenis belanjanya sebagai berikut:
-
-
Kode Uraian jenis belanja Jumlah (Rp) 5211 Belanja barang operasional 211.811.880,00 5212 Belanja barang non operasional 7.273.192.500,00 5218 Belanja persediaan 432.330.000,00 5221 Belanja jasa 4.800.059.283,00 5231 Belanja pemeliharaan 361.548.000,00 5241 Belanja perjalanan dalam negeri 9.298.925.736,00 5242 Belanja perjalanan luar negeri 2.763.837.900,00 5331 Belanja modal gedung dan bangunan 95.150.000,00 Jumlah anggaran belanja 25.236.855.299,00
-
Bahwa dari realisasi anggaran DIPA Tahun Anggaran 2015 melalui mekanisme UP dan TUP yang dilaksanakan oleh terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJObersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO, saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO terdapat penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya berdasarkan dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja / SPTJB (memuat data nama perusahaan penyedia barang/jasa, nilai nominal pengadaan, jenis/nama barang yang dibeli dan jumlah potongan pajak-pajak) dan bukti pendukungnya, rekapitulasi penggunaan UP dan TUP pada Belanja Barang Operasional (kode 5211), Belanja Barang Non Operasional (kode 5212), Belanja Barang Persediaan (kode 5218), Belanja Jasa (kode 5221), dan Belanja Pemeliharaan (kode 5231),dengan rincian sebagai berikut :
Bahwa dari uang yang diperoleh dari penggunaan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 5.018.121.329,00 (lima miliar delapan belas juta seratus dua puluh satu ribu tiga ratus dua puluh sembilan rupiah) diantaranya digunakan untuk kepentingan pribaditerdakwaBONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO, saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO,saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO, RUSMONO YULIANTO, MM. MT. dan pihak lain diluar rencana kegiatan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta sebesar Rp 4.685.971.329,00 (empat miliar enam ratus delapan puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus dua puluh sembilan rupiah), dengan perincian sebagai berikut :
| Kode Rekening | Belanja Barang / Jasa | Jumlah UP dan TUP (Rp) | Penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, sebelum dipotong PPN dan PPh (Rp) |
| 5211 | Belanja barang operasional | 1.726.249.010,00 | 715.850.000,00 |
| 5212 | Belanja barang non operasional | 7.633.235.500,00 | 4.794.597.000,00 |
| 5218 | Belanja persediaan | 848.720.000,00 | 671.450.000,00 |
| 5221 | Belanja jasa | 5.483.436.784,00 | 140.000.000,00 |
| 5231 | Belanja pemeliharaan | 1.119.934.428,00 | 805.314.500,00 |
| Jumlah penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, sebelum dipotong pajak PPN dan PPh | 7.127.211.500,00 | ||
| Jumlah Pajak PPN dan PPh | 730.173.520,00 | ||
| Jumlah belanja riil barang dan jasa untuk operasional kantor, kegiatan diklat dan pemeliharaan | 1.378.916.651,00 | ||
| Penggunaan uang yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah dikurangi pajak dan dikurangi belanja riil barang dan jasa untuk operasional kantor, kegiatan diklat dan pemeliharaan | 5.018.121.329,00 | ||
-
No Nama Uang yang diperoleh dari UP dan TUP tahun 2015 1. SALAMUN, SE., MBA., Ph. D Bin JARWO SUMARNO Rp. 3.353.322.000,00 2. BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO Rp. 345.100.000,00 3. AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO Rp. 664.571.799,45 4. JOKO SUTRISNO Rp. 61.535.000,00 5. TINUK SUWARTILAH Rp.52.429.875,00 6. HARYATI Rp. 163.561.425,00 7. IMAM MAHMUD Rp. 37.595.229,55 8. RIYADI Rp. 7.856.000,00 Jumlah Rp. 4.685.971.329,00
sedangkan sisanya sebesar Rp 332.150.000,00 (tiga ratus tiga puluh dua juta seratus lima puluh ribu rupiah) dikuasai oleh saksi AGUNG NUGROHO SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO.
Tahun Anggaran 2016
Bahwa pada tahun anggaran 2016 terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO, dan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. (bendahara Pengeluaran Tahun Anggaran 2016) telah merealisasikan anggaran dalam DIPA Tahun Anggaran 2016melalui mekanisme UP dan TUP sebagai berikut ;
a. Uang Persediaan (UP) sebesar Rp 7.249.441.341,00(tujuh miliar dua ratus empat puluh sembilan juta empat ratus empat puluh satu ribu tiga ratus empat puluh satu rupiah) dirinci menurut jenis belanjanya sebagai berikut ;
-
-
Kode Uraian jenis belanja Jumlah (Rp) 5211 Belanja barang operasional 1.311.457.600,00 5212 Belanja barang non operasional 3.152.846.000,00 5221 Belanja jasa 1.349.483.783,00 5231 Belanja pemeliharaan 653.177.000,00 5241 Belanja perjalanan dalam negeri 757.249.498,00 5331 Belanja modal gedung dan bangunan 25.227.460,00 Jumlah anggaran belanja 7.249.441.341,00
-
b. TambahanUang Persediaan (TUP) sebesar Rp36.755.082.974,00.(tiga puluh enam miliar tujuh ratus lima puluh lima juta delapan puluh dua ribu sembilan ratus tujuh puluh empat rupiah) dirinci menurut jenis belanjanya sebagai berikut ;
-
-
Kode Uraian jenis belanja Jumlah (Rp) 5211 Belanja barang operasional 1.441.203.360,00 5212 Belanja barang non operasional 20.964.845.000,00 5221 Belanja jasa 4.712.358.257,00 5231 Belanja pemeliharaan 505.780.000,00 5241 Belanja perjalanan dalam negeri 9.002.074.077,00 5321 Belanja modal peralatan dan mesin 66.000.000,00 5331 Belanja modal gedung dan bangunan 62.822.280,00 Jumlah anggaran belanja 36.755.082.974,00
-
Bahwa dari realisasi anggaran DIPA Tahun 2016 melalui mekanisme UP dan TUP yang dilaksanakan oleh terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO dan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. terdapat penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya berdasarkan dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja / SPTJB (memuat data nama perusahaan penyedia barang/jasa, nilai nominal pengadaan, jenis/nama barang yang dibeli dan jumlah potongan pajak-pajak) dan bukti pendukungnya, rekapitulasi penggunaan UP dan TUP pada Belanja Barang Operasional (kode 5211), Belanja Barang Non Operasional (kode 5212), Belanja Barang Persediaan (kode 5218), Belanja Jasa (kode 5221), dan Belanja Pemeliharaan (kode 5231), dengan rincian :
Bahwa dari uang yang diperoleh dari penggunaan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 16.606.850.016,00 (enam belas miliar enam ratus enam juta delapan ratus lima puluh ribu enam belas rupiah) diantaranya digunakan untuk kepentingan pribaditerdakwaBONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO,saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO, RUSMONO YULIANTO, MM. MT. dan pihak lain diluar rencana kegiatan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta sebesar Rp 5.880.284.850,00 (lima miliar delapan ratus delapan puluh juta dua ratus delapan puluh empat ribu delapan ratus lima puluh rupiah), dengan perincian sebagai berikut :
| Kode Rekening | Belanja Barang / Jasa | Jumlah UP dan TUP (Rp) | Penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, sebelum dipotong PPN dan PPh (Rp) |
| 5211 | Belanja barang operasional | 2.752.660.960,00 | 1.138.679.000,00 |
| 5212 | Belanja barang non operasional | 24.117.691.000,00 | 18.495.741.000,00 |
| 5221 | Belanja jasa | 6.061.842.040,00 | 62.200.000,00 |
| 5231 | Belanja pemeliharaan | 1.158.957.000,00 | 1.051.697.000,00 |
| Jumlah penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, sebelum dipotong pajak PPN dan PPh | 20.748.317.000,00 | ||
| Jumlah Pajak PPN dan PPh | 2.137.361.584,00 | ||
| Jumlah belanja riil barang dan jasa untuk operasional kantor, kegiatan diklat dan pemeliharaan | 2.004.105.400,00 | ||
| Penggunaan uang yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah dikurangi pajak dan dikurangi belanja riil barang dan jasa untuk operasional kantor, kegiatan diklat dan pemeliharaan | 16.606.850.016,00 | ||
-
No Nama Uang yang diperoleh dari UP dan TUP tahun 2016 1. SALAMUN, SE., MBA., Ph. D Bin JARWO SUMARNO Rp.4.391.950.000,00 2. HENDRY DWI WICAKSONO Rp. 181.850.000,00 3. TINUK SUWARTILAH Rp. 252.021.250,00 4. HARYATI Rp. 464.724.900,00 5. IMAM MAHMUD Rp. 319.738.700,00 6. RUSMONO YULIANTO, MM. MT. Rp. 270.000.000,00 Rp. 5.880.284.850,00
sedangkan sisanya sebesar Rp. 10.726.565.166,00 (sepuluh miliar tujuh ratus dua puluh enam juta lima ratus enam puluh lima ribu seratus enam puluh enam rupiah) dalam penguasaan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Bahwa untuk mempertanggungjawabkan realisasi dari penggunaan dana UP dan TUP Tahun Anggaran 2015 dan Tahun Anggaran 2016 yang tidak sesuai dengan peruntukannya, terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO bersama - sama dengan saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMOdan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) UP dan TUP yang digunakan sebagai dasar saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNOuntuk menyusun laporan keuangan dan kinerja khususnya untuk realisasi anggaran penggunaan UP dan TUP yang dilakukan dengan cara bendahara pengeluaran saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO dan RUSMONO YULIANTO, MM. MT.saksi NARBUDYASTORO, saksi ISTIKOMAH, saksi MARSIYATI, saksi. PRIYO PRAMU SASONGKO dan saksi IKA RIMAYANTI, S.E. mencari rekanan yang dipinjam namanya dengan memberikan fee sebesar 5% dari nilai pengadaanyaitu :CV. Armultindo Dan CV. Adya Jaya, CV. Angka Aksara Utama, UD. Ampedan, CV. Farhanindo Jaya, CV. Bintang Timur, CV. Centra Wedar Intersain, CV. Leha Restu Gemilang, CV. Amriz Tangguh Perkasa Jaya, CV. Misykat Semesta Alam Raya, UD. Zulfikar Abadi Makmur Dan UD. Avisena Insan Cemerlang, UD. Standar Computer, UD. Surya Mahakam Mandiri, CV. Pratama, CV. Mandiri Surya, CV. Utami, CV. Adiyudha Surya Mataram, CV. Putri Hijau, CV. Yudha Harjuna, CV. Kalrens Sinergi Utama, CV. Barometer Utama, CV. Kalimosodo, CV. Aneka Karya, CV. Vacovindo Nusantara, CV. Surya Mas Jaya, CV. Opi Putra Pratama, CV. Gerindo Perkasa, CV. Yoben, CV. Mine Land Indonesia, CV. Malahayati, CV. Java Modern, CV. Godean Motor, PT. Kontinum Oempak, CV. Asmat dan CV. Alvin Catering untuk dipergunakan membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan secara fiktif,padahal senyatanya perusahaan yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) tersebut tidak pernah menyediakan / melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Bahwa perbuatan terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJObersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO, saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMOdan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. dalam membuat pertanggungjawaban penggunaan UP dan TUP Tahun Anggaran 2015 dan Tahun 2016 tersebut tidak sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Bahwa akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO, saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO dan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. telah merugikan keuangan negara sebagaimana hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIY Nomor ST-637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017 sebesar Rp21.624.971.345,00 (dua puluh satu miliar enam ratus duapuluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
-
No. Uraian Tahun 2015 Tahun 2016 1 Jumlah pembayaran/belanja barang dan jasa yang tidak dibayarkan kepada penyedia barang dan jasa (dipinjam nama perusahaan saja)
Uang Persediaan
(lampiran 1a dan 2a)
Tambahan Uang Persediaan (lampiran 2a dan 2b)
1.620.973.500,00
5.506.238.000,00
4.067.972.000,00
16.680.345.000,00
Jumlah 1 7.127.211.500,00 20.748.317.000,00 2 Pajak-pajak yang telah dipungut atas bukti belanja barang dan jasa tersebut angka 1:
Dana UP:
PPN
PPh
143.229.410,00
22.193.303,00
368.838.911,00
44.013.241,00
Sub jumlah 1) 165.422.714,00 412.852.152,00 Dana TUP:
PPN
PPh
488.991.637,00
75.759.169,00
1.514.150.909,00
210.358.523,00
Sub jumlah 2) 564.750.806,00 1.724.509.432,00 Jumlah pajak-pajak 730.173.520,00 2.137.361.584,00 3 Jumlah belanja netto (1 – 2) 6.397.037.980,00 18.610.955.416,00 4 Jumlah belanja riil barang dan jasa untuk operasional kantor, kegiatan diklat dan pemeliharaan, terkait dengan jenis belanja pada angka 1 (uraian halaman 15 dan 25) 1.378.916.651,00 2.004.105.400,00 5 Jumlah kerugian keuangan negara (3 - 4) 5.018.121.329,00 16.606.850.016,00
Bahwa dari kerugian keuangan negara sebesar Rp21.624.971.345,00 (dua puluh satu miliar enam ratus duapuluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah) tersebut telah menguntungkan :
1. Terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO sebesar Rp 345.100.000,00 (tiga ratus empat puluh lima juta seratus ribu rupiah).
2. Saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO sebesar Rp 7.745.272.000,00 (tujuh miliar tujuh ratus empat puluh lima juta suartus tujuh puluh dua ribu rupiah)
3. Saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO sebesar Rp 664.571.799,45 (enam ratus enam puluh empat juta lima ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus sembilan puluh sembilan rupiah empat puluh lima sen) dan sebesar Rp 332.150.000,00 (tiga ratus tiga puluh dua juta seratus lima puluh ribu rupiah)
4. RUSMONO YULIANTO, MM. MT sebesar Rp 270.000.000,00 (dua ratus tujuh puluh juta rupiah) dan Rp. 10.726.565.166,00 (sepuluh miliar tujuh ratus dua puluh enam juta lima ratus enam puluh lima ribu seratus enam puluh enam rupiah)dalam penguasaan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya;
5. Saksi JOKO SUTRISNO sebesar Rp 61.535.000,00 (enam puluh satu juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah),
6. Saksi TINUK SUWARTILAH sebesar Rp 304.451.125,00 (tiga ratus empat juta empat ratus lima puluh satu ribu seratus dua puluh lima rupiah),
7. Saksi HARYATI sebesar Rp 628.286.325,00 (enam ratus dua puluh delapan juta dua ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah),
8. Saksi IMAM MAHMUD sebesar Rp 357.333.929,55 (tiga ratus lima puluh tujuh juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh sembilan rupiah lima puluh lima sen).
9. Sdr. HENDRY DWI WICAKSONO sebesar Rp 181.850.000,00 (seratus delapan puluh satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah),
10.Sdr. RIYADI sebesar Rp 7.856.000,00(tujuh juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah).
------Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
DAN
KEDUA :
------ Bahwa terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJOselaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakarta Nomor 013.2/J13.1/KU/2015 tanggal 8 Januari 2015 dan Surat Keputusan Kepala PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta nomor 0049/J13/KU/2016 tanggal 12 Januari 2016,pada suatu waktu antara bulan Januari tahun 2015 sampai dengan bulan Desember tahun 2016, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2015 sampai dengan tahun 2016, bertempat di Kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta yang berada di Jalan Mbesi-Jangkang, Dusun Klidon, Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Propinsi D.I. Yogyakartaatau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, yang berdasarkan Undang-Undang Nomor : 46 tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor : 022/KMA/II/2011 tanggal 07 Februari 2011 berwenang memeriksa dan memutus perkara Tindak Pidana Korupsi di daerah hukum Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, telahmenempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri , mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga, atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi, dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan, yang dilakukan terdakwa dengan cara-cara dan rangkaian perbuatan sebagai berikut ; ------ Bahwa terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) padaPusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakarta telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakarta Tahun Anggaran 2015 dan Tahun Anggaran 2016 melalui mekanisme UP dan TUP bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO selaku Kuasa Pengguna Anggaran, saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO selaku bendahara pengeluaran tahun anggaran 2015 dan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. (almarhum) selaku bendahara pengeluaran tahun anggaran 2016 yang telah merugikan negara sebagaimana hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIYNomor ST -637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017 sebesar Rp. 21.624.971.345,00 (dua puluh satu milyar enam ratus duapuluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah), yang diterima oleh terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO dan pihak lain, dengan rincian sebagai berikut :
1. Terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO sebesar Rp 345.100.000,00 (tiga ratus empat puluh lima juta seratus ribu rupiah).
2. Saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO sebesar Rp 7.745.272.000,00 (tujuh miliar tujuh ratus empat puluh lima juta suartus tujuh puluh dua ribu rupiah)
3. Saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO sebesar Rp 664.571.799,45 (enam ratus enam puluh empat juta lima ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus sembilan puluh sembilan rupiah empat puluh lima sen) dan sebesar Rp 332.150.000,00 (tiga ratus tiga puluh dua juta seratus lima puluh ribu rupiah)
4. RUSMONO YULIANTO, MM. MT sebesar Rp 270.000.000,00 (dua ratus tujuh puluh juta rupiah) dan Rp. 10.726.565.166,00 (sepuluh miliar tujuh ratus dua puluh enam juta lima ratus enam puluh lima ribu seratus enam puluh enam rupiah)dalam penguasaan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya;
5. Saksi JOKO SUTRISNO sebesar Rp 61.535.000,00 (enam puluh satu juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah),
6. Saksi TINUK SUWARTILAH sebesar Rp 304.451.125,00 (tiga ratus empat juta empat ratus lima puluh satu ribu seratus dua puluh lima rupiah),
7. Saksi HARYATI sebesar Rp 628.286.325,00 (enam ratus dua puluh delapan juta dua ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah),
8. Saksi IMAM MAHMUD sebesar Rp 357.333.929,55 (tiga ratus lima puluh tujuh juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh sembilan rupiah lima puluh lima sen).
9. Sdr. HENDRY DWI WICAKSONO sebesar Rp 181.850.000,00 (seratus delapan puluh satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah),
10.Sdr. RIYADI sebesar Rp 7.856.000,00(tujuh juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah).
------- Bahwa terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO menerima uang hasil korupsi sebesar Rp345.100.000,00 (tiga ratus empat puluh lima juta seratus ribu rupiah) tersebut dari saksi IKA RIMAYANTI, SE. dan saksi SUNARSIH dengan perincian sebagai berikut : ---------------------
| NO | TANGGAL | JUMLAH | YANG MENYERAHKAN | |
| 1 | 21 Januari 2015 | Rp | 1.500.000,00 | IKA RIMAYANTI, SE. |
| 2 | 17 April 2015 | Rp | 2.000.000,00 | SUNARSIH |
| 3 | 10 Juni 2015 | Rp | 1.500.000,00 | SUNARSIH |
| 4 | 3 September 2015 | Rp | 20.100.000,00 | SUNARSIH |
| 5 | 7 September 2015 | Rp | 5.000.000,00 | SUNARSIH |
| 6 | 25 September 2015 | Rp | 7.000.000,00 | SUNARSIH |
| 7 | 3 Oktober 2015 | Rp | 1.000.000,00 | SUNARSIH |
| 8 | 9 Oktober 2015 | Rp | 3.000.000,00 | SUNARSIH |
| 9 | 5 Nopember 2015 | Rp | 5.000.000,00 | SUNARSIH |
| 10 | 16 Nopember 2015 | Rp | 10.000.000,00 | SUNARSIH |
| 11 | 13 Nopember 2015 | Rp | 5.000.000,00 | SUNARSIH |
| 12 | 30 Nopember 2015 | Rp | 200.000.000,00 | SUNARSIH |
| 13 | 8 Desesember 2015 | Rp | 10.000.000,00 | SUNARSIH |
| 14 | 14 Desember 2015 | Rp | 9.000.000,00 | SUNARSIH |
| 15 | 18 Desember 2015 | Rp | 15.000.000,00 | SUNARSIH |
| 16 | 18 Desember 2015 | Rp | 10.000.000,00 | SUNARSIH |
| 17 | 21 Desember 2015 | Rp | 40.000.000,00 | SUNARSIH |
| Jumlah | Rp | 345.100.000,00 | ||
Bahwa setelah menerima uang tersebut, terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO membelanjakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi dan kebutuhan hidup sehari – hari terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO.
------- Selain itu terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO juga menerima transfer dari Saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO dan Sdr.YUDO SUSANTO, selanjutnya terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO membelanjakan, membayarkan dan mentransfer kepada pihak lain dengan rincian sebagai berikut :
a. Transfer dari saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO sebesar Rp. 70.500.000,- (tujuh puluh juta lima ratus ribu rupiah) yang masuk ke rekening Bank Mandiri Nomor : 1370006848432 atas nama terdakwa BONDAN SUPARNO, dengan perincian sebagai berikut :
1. Tanggal 18 Oktober 2015 sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
2. Tanggal 15 Nopember 2015 sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
3. Tanggal 21 Nopember 2015 sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
4. Tanggal 26 Nopember 2015 sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
5. Tanggal 13 Desember 2015 sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
6. Tanggal 22 Pebruari 2016 sebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah).
7. Tanggal 23 Mei 2016 sebesar Rp 25.500.000,00 (dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah).
Setelah menerima uang tersebut, terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO mentransfer kepada pihak lain, yaitu :
Pada tanggal 25 Desember 2015 mentransfer kepada Sdr. MANSYUR SIHAB sebesar Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).
Pada tanggal 25 Desember 2015 mentransfer kepada Sdr. RAHMA UMARANI sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah).
Pada tanggal 15 Pebruari 2016 tarik tunai dengan berita ALBAIT51 sebesar Rp 3.680.000,00 (tiga juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah).
Pada tanggal 26 Maret 2016 mentransfer ke rekening Nomor 5248765517 sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
Pada tanggal 14 Mei 2016 mentransfer kepada Sdr. ATONIUS DIDIK sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).
Pada tanggal 18 Juni 2016 mentransfer kepada Sdr. SUWAJI sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
b. Transfer dari Sdr.YUDO SUSANTO sebesar Rp 242.700.000,- (dua ratus empat puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah) yang masuk ke rekening Bank BCA Nomor : 8610019791 dan rekening Bank Mandiri Nomor : 1370006848432 atas nama terdakwa BONDAN SUPARNO, dengan perincian sebagai berikut :
1. Tanggal 19 November 2015 masuk ke rekening Bank BCA No. 8610019791 atas nama terdakwa BONDAN SUPARNO sebesar Rp 20.000.000,00 kemudian pada tanggal 30 Nopember 2015 terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO mentransfer ke rekening BCA Nomor : 445188784 atas nama AGIS FITRIYAN untuk membayarkan angsuran pembelian mobil Honda CRV sebesar Rp 8.700.000,00 (delapan juta tujuh ratus ribu rupiah) dan pada tanggal 30 Nopember 2015 mentransfer ke rekening BCA Nomor : 3290174162 atas nama WAWAN WIBISONO sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
2. Tanggal 17 Desember 2015 masuk ke rekening BCA No. 8610019791 atas nama terdakwa BONDAN SUPARNO sebesar Rp 8.700.000,00kemudian pada tanggal 28 Desember 2015 terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO membelanjakan uang tersebut menggunakan mesin EDC sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
3. Tanggal 26 November 2015 masuk ke rekening bank Mandiri No. 1370006848432 atas nama terdakwa BONDAN SUPARNO sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah).
4. Tanggal 14 Desember 2015 masuk ke rekening Bank Mandiri No. 1370006848432 atas nama terdakwa BONDAN SUPARNO sebesar Rp 210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah), kemudian pada tanggal 16 Desember 2015 terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO mentransfer ke rekening Bank BCA Nomor : 2721341021 atas nama RUDYARDIN sebesar Rp. 210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah) untuk membayarkan pembelian mobil Toyota CAMRY untuk saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO.
Bahwa perbuatan terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO yang menerima uang hasil tindak pidana korupsi baik secara tunai maupunsecara transfer, kemudian membelanjakan, membayarkan dan mentransfer kepada pihak lain tersebut merupakan perbuatan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang hasil tindak pidana korupsi.
------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Menimbang,bahwa terhadapdakwaantersebut Terdakwa menyatakan telah mengerti;
Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut Penasihat Hukum para Terdakwa menyatakan mengajukan Nota Keberatan/Eksepsi secara tertulis pada tanggal 28 Agustus 2019;
Menimbang, bahwa terhadap Keberatan/Eksepsi dari Penasihat Hukum para Terdakwa tersebut, Penuntut Umum telah memberikan jawaban/tanggapannya secara tertulis yang dibacakan didepan persidangan pada tanggal 4 September 2019 ;
Menimbang, bahwa atas terhadap Keberatan/Eksepsi dari Penasihat Hukum terdakwa dan atas pendapat Penuntut Umum tersebut, Majelis Hakim memberikan Putusan Sela tanggal 11 September 2019 yang amarnya sebagai berikut :
Menetapkan Keberatan/Eksepsidari Penasehat Hukum Terdakwa ditolak untuk seluruhnya;
Menetapkan agar pemeriksaan perkara Terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED. Bin Yoso Wiharjo denganPerkara No. 7/Pid.Sus.TPK/2019/PN.Y.yk dilanjutkan;
Menangguhkan pembebanan biaya perkara hingga pada putusan akhir;
Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telah mengajukan saksi-saksi sebagai berikut:
PULUNG SRIYANA, SE. MM, yang dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi bekerja sebagai PNS di PPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Bahwa jabatan saksi di PPPTK Yogyakarta yaitu sejak bulan Februari 2014 sampai dengan bulan Desember 2015 diangkat sebagai Kasubag Perencanaan dan Penganggaran;
Bahwa dasar jabatan struktural saksi selaku Kasubag Perencanaan dan Penganggaran adalah tertuang dalam SK Kepala PPPPTK Seni dan Budaya YogyakartaNomor 057.1/J13.1/KP/2015 tanggal 20 Januari 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tahun 2015;
Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi selaku Kasubag Perencanaan dan penganggaran tahun 2015 adalah : membuat program kerja subag perencanaan dan penganggaran, mengkoordinasikan pelaksanaan di subag Perencanaan dan penganggaran;
Bahwa tugas saksi sebagai Kasubag selain membuat program kerja subag perencanaan dan penganggaran, mengkoordinasikan pelaksanaan di subag Perencanaan dan penganggaranpada sekira bulan Juni tahun 2015 pernah ditunjuk sebagai Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar tahun anggaran 2015 di PPPPTK seni dan budaya Yogyakarta menggantikan sdr. MASRUKHAN BUDIYANTO,menjalankan tugas sebagai PPSPM sejak bulan Juni 2015 sampai dengan 31 Desember 2015 yang kemudian digantikan oleh Sdr. SIGIT PURNOMO pada tahun 2016;
Bahwa dasar pengangkatan menjadi Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar tahun anggaran 2015 di PPPPTK seni dan budaya Yogyakarta tertuang dalam SK menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36735/A.A3/KU/2015, tanggal 15 Mei 2015 dan juga diperpanjang dengan SK Menteri Pendidikan dan Kabudayaan Nomor 63726/A.A3/KU/2015, tanggal 30 Juli 2015 tentang Pejabat perbendaharaan dan pengadaan barang/jasa pada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tahun anggaran 201;
Bahwa tugas dan Wewenangnya sebagai PPSPM (Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar), sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 190 Pasal 16 s/d. Pasal 18 adalah sebagai berikut :
Menguji kebenaran SPP beserta dokumen pendukung dari PPK;
Menolak dan mengembalikan SPP, apabila SPP tidak memenuhi persyaratan untuk dibayarkan;
Menerbitkan SPM (Surat Perintah Membayar) ;
Menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen hak tagih;
Melaporkan pelaksanaan pengujian dan perintah pembayaran kepada KPA;
Mencatat pagu, realisasi belanja, sisa pagu, dana UP (Uang Persediaan)/TUP(Tambahan Uang Persediaan), dan sisa dana UP/TUP pada kartu pengawasan DIPA;
Bahwa PPSPM harus menyampaikan laporan bulanan terkait pelaksanaan tugas dan wewenang kepada KPA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) huruf f yang paling sedikit memuat: a. jumlah SPP yang diterima; b. jumlah SPM yang diterbitka; dan c. jumlah SPP yang tidak dapat diterbitkan SPM;
Bahwa yang dimaksud dengan istilah:
Uang Persediaan (UP) adalah uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada bendahara pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari satker atau membiayai pengeluaran yang menurut sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung;
Tambahan uang persediaan adalah uang muka yang diberikan kepada bendahara pengeluaran untuk kebutuhan yang sangat mendesak dalam 1 (satu) bulan melebihi pagu UP yang telah ditetapkan
Bahwa anggaran yang disediakan untuk kegiatan di PPPTK Yogyakarta tersebut berasal dari APBN;
Bahwa dalam menerima anggaran APBN tersebut adalah per tahun;
Bahwa satu tahun anggaran dimulai sejak tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember tahun berjalan;
Bahwa anggaran dalam 1 tahun anggaran tersebut digunakan untuk gaji pegawai dan kegiatan yang dituangkan dalam DIPA seperti perawatan dan pemeliharaan gedung dan sebagainya;
Bahwa saksi tidak hapal dengan kode-kode dalam DIPA tersebut;
Bahwa pada tahun 2015 yang menjadi KPA pak Salamun, PPK pak Bondan dan Bendahara adalah pak Agung;
Bahwa misalnya di PPPTK ada kegiatan untuk Diklat sudah direncanakan sebelum anggaran diberikan;
Bahwa mekanisme dalam menyusun anggaran untuk kegiatan di PPPTK tersebut yaitu pada awal tahun mengadakan rapat untuk menyusun pola kegiatannya;
Bahwa selain sebagai Kasubag Perencanaan dan Penganggaran di PPPTK mulai bulan Juni sampai dengan bulan Desember 2015 bertugas sebagai PPSPM (Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar);
Yang mengangkat saksi sebagai PPSPM adalah KPA (Pak Salamun);
Wewenang saksi sebagai PPSPM adalah:
1. Menguji dan meneliti SPM yang diajukan oleh PPK
2. mengecek dokumen-dokumen kelengkapan SPP antara lain SPTJB (Surat Pertanggungjawaban Belanja, kwitansi, SK Kegiatan, Kontrak dan pajak);
Bahwa yang membuat dan menandatangani SPTJB adalah PPK dan Bendahara;
Bahwa Isi dari SPTJB tersebut khususnya untuk belanja barang barang operasional, non operasional, persediaan, jasa dan pemeliharaan berdasarkan Surat Peryataan Tanggung Jawab Belanja menyatakan bahwa Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta menyatakan bahwa bertanggung jawab secara formal dan material atas segala pengeluaran yang telah dibayar lunas oleh Bendahara Pengeluaran kepada yang berhak menerima serta kebenaran perhitungan dan setoran Pajak yang telah dipungut atas pembayaran tersebut. Dengan rincian nama kegiatan, kode belanja, jumlah yang dibayarkan kepada penerima, pajak PPn dan atau PPH. Kemudian ditanda tangani oleh PPK dan Bendahara Pengeluaran;
Bahwa setelah SPP diajukan, yang saksi lakukan yaitu mengecek kesesuaian mata anggaran dan melihat ketersediaan anggaran di DIPA dan jika semuanya sudah sesuai kemudian saksi menandatangani SPM;
Bahwa setelah SPM ditandatangani, selanjutnya SPM tersebut dibawa ke KPPN;
Bahwa jika SPM tersebut sudah saksi tandatangani dan dibawa ke KPPN, tugas saksi sudah selesai;
Bahwa setelah KPPN menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD), saksi tidak mengetahuinya;
Bahwa parameter yang saksi pakai untuk menguji kelengkapan dokumen tersebut yaitu bukti-bukti secara formal saja;
Bahwa KPA tidak pernah menanyakan kepada saksi perihal SPPD yang telah diterbitkan oleh KPPN tersebut;
Bahwa kelengkapan formil untuk terbitnya SPM yang menandatangani adalah PPK dan Bendahara;
Bahwa selama saksi menjadi PPSPM tidak pernah menolak SPP yang diajukan oleh PPK tetapi hanya menunda karena syaratnya kurang lengkap;
Bahwa kalau kegiatannya sama, maka persyaratannya juga sama;
Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Kepolisian;
Bahwa keterangan yang saksi berikan di BAP Kepolisian benar;
Bahwa yang mendasari pengajuan SPP UP adalah telah dibuatkannya SPTJB untuk penggunaan UP dari pertama sampai terakhir oleh sdr.BONDAN SUPARNO dan sdr. AGUNG NUGROHO, sehingga dilakukan revolving penarikan UP lagi. Dan apabila tidak ada SPTJB lengkap maka saksi tidak tanda tangani SPM tersebut, Sedangkan yang mendasari pengajuan SPP TUP adalah adanya surat permohonan dari KPA sdr. SALAMUN untuk pencairan dana TUP dan lampiran Pernyataan tanggung jawab mutlak, yang kemudian telah disetujui oleh KPPN, setelah itu dilakukan pengajuan SPP TUP pertama oleh Terdakwa, kemudian untuk TUP ke 2 dengan didasari telah dibuatkannya SPTJB untuk penggunaan TUP pertama sampai dengan terakhir oleh BONDAN SUPARNO dan sdr. AGUNG NUGROHO, sehingga dilakukan revolving TUP lagi,dan apabila tidak ada SPTJB lengkap maka saksi tidak tanda tangani SPM tersebut;
Bahwa besarnya anggaran di PPPPTK tahun 2015 berdasarkan DIPA-023.14.2.532938/2015 tanggal 14 November 2014, Program pengembangan SDM pendidikan dan kebudayaan dan penjaminan mutu pendidikan dengan jumlah Rp.58.339.683.000,-, kemudian pada tanggal 31 maret 2015 dilakukan revisi (1) DIPA PPPPTK seni dan budaya Yogyakarta dengan nilai DIPA tetap sebesar Rp.58.339.683.000,-, kemudian pada tanggal 17 Desember 2015 DIPA mengalami revisi 2 yaitu adanya perubahan unit organisasi dan nilai DIPA dengan nomor DIPA 023.16.2.361156/2015 tanggal 19 Juni 2015 Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Rp. 66.235.092.000,-. Kemudian pada tanggal 31 Desember 2015 dilakukan revisi ke 03 dengan nilai revisi tetap Rp.66.235.092.000,-
Realisasi anggaran tahun 2015 berdasarkan Laporan realisasi anggaran tahun 2015 adalah sebagai berikut :
Belanja pegawai (51)
Anggaran Rp. 6.934.235.000,-,
Realisasi Rp. 6.918.336.682,-
Belanja Barang (52)
Anggaran Rp.54.669.798.000,-
Realisasi Rp. 43.243.484.152,-
Belanja Modal (53)
Anggaran Rp.4.631.059.000,-
Realisasi Rp. 6.809.116.050,-
Jumlah anggaran Rp.66.235.092.000,-
Jumlah realisasi Rp. 56.970.936.884,-;
Bahwa pada saat diperiksa oleh pihak Kepolisian sudah ada dokumen yang ditunjukkan oleh pihak Kepolisian;
Bahwa jumlah realisasi anggaran TA 2015 yang sebesar Rp. 56.970.936.884,- tersebut, anggaran yang dibelanjakan dengan mekanisme pembayaran melalui UP dan TUP adalah Rp. 5.166.390.373,- dan belanja TUP adalah Rp. 25.236.855.299,-
Dengan rincian :
UP sebanyak 26 kali penarikan;
TUP sebanyak 4 kali penarikan;
Bahwa sesuai dengan Surat Penyataan Tanggung Jawab Belanja 2015 termuat bahwa, UP dan TUP 2015 digunakan untuk belanja :
Penggunaan UP tahun 2015 sebesar Rp. 5.166.390.373, - digunakan untuk belanja :
belanja barang operasional (5211) sebesar Rp. 1.506.937.130,-,
belanja barang non operasional (5212) Rp. 415.533.000,-
belanja barang persediaan (5218) Rp. 361.620.000,-
belanja jasa (5221) Rp. 690.157.501,-
belanja pemeliharaan (5231) Rp. 758.386.428,-
belanja perjalanan dalam negeri (5241) Rp. 1.328.500.310,-
belanja perjalanan luar negeri (5242) Rp. 79.457.604,-
belanja modal gedung dan bangunan (5331) Rp. 25.798.400,-
total Rp. 5.166.390.373,-
Penggunaan TUP tahun 2015 sebesar Rp. 25.236.855.299,- digunakan untuk belanja :
belanja barang operasional (5211) sebesar Rp. 245.833.455,-
belanja barang non operasional (5212) Rp. 7.273.192.500,-
belanja barang persediaan (5218) Rp. 398.580.000,-
belanja jasa (5221) Rp. 4.799.787.708,-
belanja pemeliharaan (5231) Rp. 361.548.000,-
belanja perjalanan dalam negeri (5241) Rp. 9.298.925.736,-
belanja perjalanan luar negeri (5242) Rp. 2.763.837.900,-
belanja modal gedung dan bangunan (5331) Rp. 95.150.000,-
Bahwa SPM yang telah saksi tandatangani tersebut kemudian dibawa oleh staf keuangan antara lain Handoko atau Fauzan ke KPPN;
Bahwa bentuk dokumen SPM yang dibawa ke KPPN tersebut yaitu SPM yang telah diinput dalam aplikasi kemudian di cetak lalu dibawa ke KPPN;
Bahwa yang bertugas menginput data SPM ke dalam Aplikasi adalah sdr. Fauzan;
Bahwa setelah berada di KPPN, saksi tidak mengetahui kelanjutan proses untuk pencairan anggaran tersebut;
Bahwa saksi tidak pernah mengecek/ mengkonfirmasi nama-nama dalam kwitansi tersebut;
Bahwa tugas dan Wewenangnya sebagai PPSPM (Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar), sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 190 Pasal 16 s.d. Pasal 18. adalah sebagai berikut :
Menguji kebenaran SPP beserta dokumen pendukung dari PPK;
Menolak dan mengembalikan SPP, apabila SPP tidak memenuhi persyaratan untuk dibayarkan;
Menerbitkan SPM (Surat Perintah Membayar) ;
Menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen hak tagih;
Melaporkan pelaksanaan pengujian dan perintah pembayaran kepada KPA;
Mencatat pagu, realisasi belanja, sisa pagu, dana UP (Uang Persediaan) /TUP (Tambahan Uang Persediaan), dan sisa dana UP/TUP pada kartu pengawasan DIPA;
PPSPM harus menyampaikan laporan bulanan terkait pelaksanaan tugas dan wewenang kepada KPA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) huruf f yang paling sedikit memuat: a. jumlah SPP yang diterima; b. jumlah SPM yang diterbitkan; dan c. jumlah SPP yang tidak dapat diterbitkan SPM;
Bahwa Cara meminta TUP dari SPTJB;
Bahwa saksi tidak mengetahui pengelolaan uang UP dan TUP belanja operasional dan non operasional, jasa maupun pemeliharaan tersebut, karena saksi hanya menerima persyaratan pengajuan SPP secara formal yaitu berdasarkan bukti-bukti saja;
Bahwa tahun Anggaran 2015, dalam SPTJB atas nama KPA yang bertanda tangan PPK (Bondan Suparno) dan Bendahara (Agung Nugroho);
Bahwa dalam pelaksaaan untuk pencairan Anggaran dalam SPM tersebut didasarkan dari SPP yaitu SPP LS, SPP Non LS, SPP UP dan SPP TUP;
Bahwa UP dan TUP, SPPnya sendiri-sendiri;
Bahwa saksi menerbitkan SPM setelah PPK mengajukan SPP untuk UP;
Bahwa saksi tidak mengetahui, untuk pengajuan SPP UP juga harus ada rencana kegiatan yang harus diketahui oleh KPA;
Bahwa untuk penggunaan UP dan TUP tidak bisa dimintakan diluar kegiatan dalam DIPA;
Bahwa setelah uang masuk ke rekening GIRO bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran mencairkan dengan Cek yang ditanda tangani oleh sdr. BONDAN SUPARNO dan sdr. AGUNG NUGROHO, kemudian setelah mendapat uang tunai, Bendahara melakukan pembayaran dari belanja barang namun secara detail saksi mengaku tidak tahu penggunaannya;
Bahwa pada saat Bendahara Pengeluaran mencairkan cek tersebut, saksi tidak mengetahuinya;
Bahwa penyidik tidak pernah menunjukkan bentuk slip setoran tunai maupun invoice kepada saski;
Bahwa saksi kenal dan tahu dengan sdri. Sunarsih, dulu sebagai staff di perencanaan dan anggaran PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Bahwa Sdri. Sunarsih pernah membantu tugas bendahara Pengeluaran Agung Nugroho;
Bahwa dalam mengelola keuangan, Bendahara tidak perlu melaporkan kepada Kasubag;
Bahwa saksi kenal dengan Heri Nugroho yaitu sebagai staff di Sub Bag Perencanaan dan Anggaran;
Bahwa tugas Heri Nugroho di Sub Bag Perencanaan dan Anggaran tersebut yaitu membantu Bendahara Pengeluaran;
Bahwa saksi mengetahui jika Heri Nugroho membantu Bendahara Pengeluaran yaitu sering disuruh oleh Agung Nugroho mengantar berkas ke KPPN dan mengambil uang persediaan dan Tambahan uang persediaan di Bank;
Bahwa saksi tahu tetapi tidak kenal dengan Joko Sutrisno;
Bahwa saksi tahu dengan Joko Sutrisno karena sering datang ke PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Bahwa saksi tidak pernah mengetahui tetapi hanya mendengar jika Heri Nugroho setelah mencairkan uang persediaan ke Bank lalu mentransferkan kepada pihak-pihak tertentu;
Bahwa saksi mendengar sendiri dari cerita pak Heri Nugroho jika setelah mencairkan uang persediaan ke Bank lalu mentransferkan kepada pihak-pihak tertentu;
Bahwa saksi tidak tahu kepada siapa saja pak Heri Nugroho mentransfer uang persediaan yang telah di cairkan tersebut;
Bahwa tugas dari Sunarsih sebagai staff di perencanaan dan anggaran PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta juga membantu tugas bendahara tersebut yaitu membuat SPJ dan juga mengaktivasi atau pencatatan pembukuan;
Bahwa setahu saksi seharusnya pencatatan keuangan uang persediaan dan tambahan uang persediaan Bendahara Pengeluaran tercatat di buku kas umum dan aplikasi keuangan;
Bahwa selain di buku kas umum dan aplikasi keuangan, saksi pernah menyarankan kepada Bendahara Pengeluaran dan yang membantu Bendahara Pengeluaran untuk memakai buku kas pembantu, Buku Kas Umum dan buku catatan harian;
Bahwa pada saat itu yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran adalah Agung Nugroho;
Bahwa saksi tidak tahu dan belum pernah melihat buku catatan uang persediaan PPPPTK Seni dan Budaya milik sdri. Sunarsih tersebut, tapi memang sdri. Sunarsih pernah diminta membantu bendahara pengeluaran Sdr. Agung Nugroho untuk mengurusi administrasi keuangan;
Bahwa Mekanisme pengajuan TUP sama dengan UP yaitu ditanda tangani oleh PPK dan Bendahara Pengeluaran;
Bahwa setelah SPP tersebut ditanda tangani dan saksi memverifikasi kebenaran SPTJB yang berisi kwitansi, pajak secara formal selanjutnya saksi menandatangani SPM kemudian mengajukannya ke KPPN;
Bahwa setelah dokumen tersebut diajukan ke KPPN, produk selanjutnya yang dikeluarkan oleh KPPN yaitu SP2D;
Bahwa Proses pencairan SPP : Setelah KPPN menerbitkan SP2D atas pengajuan SPM GU UP maupun SPM TUP oleh PPK pada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta, selanjutnya KPPN melakukan transfer dana UP dan TUP dari Kas Negara pada bank operasional kepada rekening PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta pada Bank Mandiri KCP Yogyakarta UGM, Nomor rekening 137-00-0619180-9 sesuai yang ditunjuk pada SP2D dana UP dan TUP;
Bahwa teknis pencairan dana UP dan TUP dari Kas Negara pada bank operasional kepada rekening PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta pada Bank Mandiri KCP Yogyakarta UGM tersebutyaitu Bendahara (Sdr. Agung Nugroho) melakukan pencairan/penarikan dana dari rekening bank melalui penerbitan bukti cek. Pelaksanaan pencairan/penarikan di bank dilakukan oleh staf Sub Bagian Keuangan yang membantu Bendahara Pengeluaran yaitu Sdr. Heri Nugroho, S.Sos;
Bahwa setelah dana UP dan TUP tersebut cair dan masuk ke dalam rekening Giro Bendahara Pengeluaran, Bendahara pengeluaran mencairkan dengan Cek yang ditanda tangani oleh sdr. Bondan Suparno dan sdr. Agung Nugroho, kemudian setelah mendapat uang tunai, Bendahara melakukan pembayaran dari belanja barang namun secara detail saksi tidak mengetahuinya;
Bahwa saksi tidak mengetahui jumlah keseluruhan SPP yang diajukan oleh PPK dan Bendahara Pengeluaran pada masa saksi menjabat sebagai PPSPM yang dicairkan oleh PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Bahwa benar bukti odner berisi SPP dan SPM tersebut diajukan ke KPPN pada masa saksi menjabat sebagai PPSPM TA 2015;
Bahwa benar tanda tangan yang tertera dalam SPP tersebut adalag tanda tangan PPK yaitu Terdakwa Bondan Suparno;
Bahwa benar tanda tangan yang tertera di SPM TA 2015 tersebut adalah tanda tangan saksi;
Bahwa bentuk SPP UP dan SPP TUP sama bentuk dan formatnya ditanda tangani oleh PPK Bondan Suparno;
Bahwa jumlah realisasi anggaran ta 2015 yang sebesar Rp. 56.970.936.884,- dengan mekanisme pembayaran melalui UP dan TUP maka saksi menjelaskan bahwa adalah Rp. 5.166.390.373,- dan belanja TUP adalah Rp. 25.236.855.299;
Bahwa pada saat ssaksi menjelaskan angka-angka realisasi anggaran ta 2015 tersebut berdasarkan data yang diperlihatkan oleh Penyidik;
Apa yang dimaksud dengan Pencairan dana masuk rekening Bank P4TK pada tabel tersebut:
Keterangan dalam tabel tersebut merupakan pencairan dari pada SPP yang diusulkan dan penerbitan SPM yang saksi lakukan dan dicairkan oleh KPPN dan masuk ke rekening P4TK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Bahwa benar untuk pengajuan UP dan TUP tersebut menggunakan 2 SPP yaitu SPP UP dan SPP TUP;
Bahwa pencairan SP2D per SPP/SPM, tetapi untuk pengambilannya saksi tidak tahu;
Bahwa yang tanda tangan dalam SPP UP dan TUP tersebut adalah PPK Terdakwa Bondan;
Bahwa setahu saksi belanja UP Rp. 5.166.390.373,- dan TUP Rp. 25.236.855.299,-total Rp.30.403.245.672,- sedangkan Pencairan Dana Masuk Rekening Bank P4TK sejumlah Rp.26.164.821.000,- dari mana uang untuk membiayai kegiatan yang belum ada biayanya sebesar Rp.4.238.424.672,- tersebut, aksi tidak tahu, karena jumlah tersebut sudah direkap oleh Penyidik;
Bahwa mekanisme APBN yaitu disediakan anggarannya dalam bentuk DIPA berupa angka-angka selanjutnya untuk pencairannya UP yaitu dengan cara uang ada baru dibelanjakan, jika LS/TUP yaitu barang / kegiatan sudah dilaksankan baru dibayarkan;
Bahwa sumber dana untuk membiayai kegiatan-kegiatan tersebut dari DIPA;
Bahwa belanja di luar PAGU DIPA tidak diperbolehkan;
Bahwa saksi tidak tahu Pencairan TUP tanggal 13/5/2015, tetapi kegiatannya dilakukan pada tanggal 3/4/2015, dan dari mana untuk membiayai kegiatan TUP tersebut ;
| Tanggal | No. SP2D | Sifat SPM | Akun | Nilai | Total | Ket |
| PENCAIRAN DANA MASUK REKENING BANK P4TK | ||||||
| 1/23/2015 | 150301302000163 | 1 | 825111 | 200,000,000 | UP | |
| 5/13/2015 | 150301302002728 | 2 | 825511 | 1,108,950,000 | TUP | |
| 6/22/2015 | 150301301003885 | 2 | 825511 | 990,000,000 | TUP | |
| 8/21/2015 | 150301302005835 | 1 | 825111 | 200,000,000 | UP | |
| 10/1/2015 | 150301302007239 | 2 | 825511 | 3,986,871,000 | TUP | |
| 11/10/2015 | 150301302008774 | 2 | 825511 | 19,679,000,000 | TUP | |
Bahwa tugas saksi sebagai Kasubag Perencaan dan penganggaran adalah membuat program kerja subag perencanaan dan penganggaran, mengkoordinasikan pelaksanaan di subag Perencanaan dan penganggaran;
Bahwa sebagai kasubag Perencaaan dan Penganggaran tersebut saksi terlibat dalam penyusunan Perencanaan Anggaran dalam satu tahun anggaran tersebut;
Bahwa alur permohonan sehingga anggaran dari KPPN tersebut bisa cair yaitu sebagai petugas PPSPM memverivikasi dokumen SPP dari PPK;
Bahwa yang dilampirkan dalam dokumen SPP yaitu : kwitansi, SPTJB, rincian kegiatan pajak;
BAHWA yang membuat SPTJB adalah Bendahara Pengeluaran;
Bahwa setelah uang dicairkan dan masuk ke rekening lembaga selanjutnya digunakan untuk belanja kegiatan, dan yang membelanjakan adalah Bendahara;
Bahwa untuk kegiatan taresebut yang membuat surat pertanggungjawabannya adalah staf yang membantu bendahara;
Bahwa staf yang membantu bendahara membuat surat Pertanggungjawaban Belanja atas perintah Bendahara dan PPK;
Bahwa saksi sebagai Kasubag Perencanaan dan Anggaran tidak mengetahui tentang Surat Pertanggungjawaban siapa yang merancangnya;
Bahwa terkait pengeluaran anggaran tersebut sudah menjadi tanggungjawab Bendakara Pengeluaran, PPK dan KPA;
Bahwa sebagai bahan untuk diterbitkannya SPP tersebut ada kwitansi tetapi saksi tidak mengetahui secara detail nama yang tertulis dalam kwitansi tersebut;
Bahwa yang diterangkan dalam SPTJB yaitu ada Penerima, jumlah uang dan yang tanda tangan adalah Bendahara Pengeluaran dan PPK atas nama KPA;
Bahwa dalam job discription saksi sebagai PPSPM tidak ada kewajiban untuk menguji secara materiil isi dalam SPTJB tetapi hanya secara formalitas saja;
Bahwa saksi tidak menolak SPP beserta dokumen pendukung dari PPK tetapi hanya menunda untuk melengkapi kelengkapan dokumen yang belum ada;
Bahwa pemberitahuan untuk melengkapi dokumen-dokumen SPP yang ditujukan kepada PPK tersebut dilakukan secara lisan;
Bahwa saksi tidak tahu dan belum pernah melihat buku tersebut, tapi memang sdr. Sunarsih pernah diminta membantu bendahara pengeluaran Sdr. Agung Nugroho untuk mengurusi admnistrasi keuangan;
Bahwa dimungkinkan sdr. Sunarsih membantu bendahara Pengeluaran sdr. Agung Nugroho dalam melakukan pencatatan penggunaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan PPPPTK seni dan Budaya Yogyakarta pada tahun 2015 karena tidak mungkin seorang bendahara mengerjakan sendiri;
Bahwa buku milik Sunarsih yang berisi catatan penggunaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan PPPPTK seni dan Budaya Yogyakarta pada tahun 2015 tersebut tidak bisa dijadikan pertanggungjawaban atas dasar laporan keuangan, karena hanya sebagai catatan harian;
Bahwa PPSPM adalah membantu KPA;
Bahwa laporan PPSPM ke KPA dalam bentuk aplikasi secara on line dan bisa di akses di kantor pusat;
Bahwa laporan ke KPA dalam rapat oleh PPK atau bendahara;
Bahwa saksi tidak pernah mendapat teguran dari KPA terkait dengan SPP yang diterbitkan dengan SPP yang tidak diterbitkan;
Bahwa yang dimaksud dengan Uang muka yaitu sebelum ada kegiatan untuk operasional sehari-hari satker, dan setelah dibuatkannya SPTJB untuk penggunaan UP dari pertama sampai terakhir sehingga dilakukan revolving penarikan UP lagi, tetapi kegiatan tersebut sebelumnya sudah direncanakan penggunaanya dalam LKAKR;
Bahwa dasar saksi menjalankan tugas sebagai PPSPM ada dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190 tahun 2012 yaitu sebagai berikut:
Menguji kebenaran SPP beserta dokumen pendukung dari PPK;
Menolak dan mengembalikan SPP, apabila SPP tidak memenuhi persyaratan untuk dibayarkan;
Menerbitkan SPM (Surat Perintah Membayar);
Menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen hak tagih;
Melaporkan pelaksanaan pengujian dan perintah pembayaran kepada KPA;
Mencatat pagu, realisasi belanja, sisa pagu, dana UP (Uang Persediaan) /TUP (Tambahan Uang Persediaan), dan sisa dana UP/TUP pada kartu pengawasan DIPA;
PPSPM harus menyampaikan laporan bulanan terkait pelaksanaan tugas dan wewenang kepada KPA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) huruf f yang paling sedikit memuat: a. jumlah SPP yang diterima; b. jumlah SPM yang diterbitkan; dan c. jumlah SPP yang tidak dapat diterbitkan SPM.
Bahwa setelah uang masuk ke rekening giro bendahara pengeluaran, selanjutnya bendahara pengeluaran mencairkan dengan cek yang ditanda tangani oleh PPK dan bendahara;
Bahwa benar sebelum menerbitkan SPM saksi sudah memverivikasi SPP tersebut mengenai alokasi UP dan TUP pada periode sebelumnya secara formal;
Bahwa benar dalam aplikasi akan muncul sisa anggaran atau uang persediaan anggaran;
Bahwa walaupun saksi tidak melaporkan kegiatan saksi ke KPA, tetapi kegiatan saksi bisa diketahui oleh KPA melalui aplikasi yang bisa diakses oleh KPA;
Bahwa yang melakukan pengujian secara materiil untuk pengeluaran-pengeluaran biaya kegiatan tersebut adalah bendahara pengeluaran dan PPK atas nama KPA;
Bahwa setelah berakhirnya masa jabatan saksi sebagai PPSPM per Desember 2015, yang menggantikan saksi per Januari 2016 yaitu Sigit Purnomo,M.PD.;
Bahwa pada saat berakhirnya masa jabatan saksi sebagai PPSPM dan digantikan oleh Sigit Purnomo,M.PD., tidak ada serah terima jabatan, langsung turun SK;
Bahwa yang dimaksud dengan kontrak yaitu misalnya adanya belanja modal, pemeliharaan gedung maka harus ada kontrak dengan pihak ke III;
Bahwa yang bertanda tangan dalam kontrak tersebut yaitu PPK dan pihak ke III;
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa Agung Nugroho tidak memberi tanggapan;
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak memberi tanggapan;
SUNARSIH, dibawah sumpah menerangkan;
Tugas saksi di PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta yaitu sejak sdr. AGUNG NUGROHO menduduki jabatan sebagai Bendahara Pengeluaran, saksi diminta secara lisan oleh sdr. AGUNG NUGROHO untuk menggantikan sdr. IKA RIMAYANTI yang sebelumnya diberikan tugas oleh sdr. AGUNG NUGROHO, untuk mencatat uang Persediaan dan tambahan uang persediaan yang diambil dari pencairan cek di rekening bank atas nama bendahara pengeluaran PPPPTK seni dan budaya, Jadi yang saksi kerjakan adalah mencatat seluruh pengeluaran dan pemasukan uang persediaan dan tambahan uang persediaan di tahun anggaran 2015 dan juga dititipi uang pada saat berada dikantor;
Bahwa tugas saksi hampir sama dengan tugas saksi IKA RIMAYANTI namun tidak menangani langsung SPJ, tidak mencatat dan tidak mengarsip, saksi hanya menerima uang dari bendahara (Sdr.AGUNG NUGROHO) yaitu pada periode bulan Juni sampai dengan Desember 2015;
Mekanisme penarikan dan pertanggungjawaban UP dan TUP yaitu:
Pengajuan UP pertama :
PPK mengajukan SPM sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tanpa disertai dengan lampiran rencana penggunaan dana. Kemudian diajukan ke KPPN selaku bendahara negara dan dari KPPN menerbitkan SPPD (surat perintah pencarian dana), setelah itu ditransfer ke rekening Bandahara pengeluaran, setelah itu Bendahara Pengeluaran mengambil uang yang ada direkening tersebut untuk keperluan sehari-hari seperti membayar kebutuhan rutin (listrik, ATK);
Pertanggung jawaban penggunaan dana selanjutnya disusun oleh PPK dan Bandahara pengeluaran dan diserahkan ke KPPN dalam waktu tidak lebih dari 1 bulan dari muncul SP2D;
2) Mekanisme TUP :
KPA mengajukan tambahan uang persedian dalam bentuk SPM dengan disertai lampiran rincian penggunaan anggaran dan Surat Keterangan tanggung jawab mutlak tentang penggunaan dana TUP yang lebih dari Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah);
Pertanggung jawaban TUP disusun oleh PPK dan Bendahara pengeluaran yang kemudian di serahkan kepada KPPN dalam waktu tidak lebih dari 1 bulan dari munculnya SP2D dan khusus untuk TUP apabila pertanggungjawaban tidak dapat dipenuhi dalam waktu 1 (satu) bulan maka KPA membuat surat ditujukan kepada KPPN untuk meminta tambahan waktu perpanjangan pertanggungjawaban TUP dengan maksimal 3 bulan.
- Bahwa setelah pertanggung jawaban UP dan TUP diterima KPPN, selanjutnya KPA baru diperbolehkan mengajukan UP dan TUP lagi, Begitu seterusnya.
Pengelolaan UP dan YUP yang dilakukan oelh Bendahara Pengeluaran sdr. Agung Nugroho yaitu : PPK sdr. BONDAN SUPARNO mengajukan SPM ke PPSPM sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tanpa dengan melampirkan rencana penggunaan dana UP dan TUP. Kemudian diajukan ke KPPN selaku bendahara negara dan dari KPPN menerbitkan SPPD (surat perintah pencarian dana), setelah itu di transfer ke rekening Bandahara pengeluaran, setelah itu bendahara pengeluaran mengambil uang yang ada direkening tersebut untuk keperluan sehari hari seperti membayar kebutuhan rutin (listrik, ATK);
Bendahara pengeluaran sdr.AGUNG NUGROHO dan sdr.BONDAN SUPARNO membuat cek penarikan uang persediaan atau tambahan uang persediaan, kemudian cek itu diserahkan kepada Sdr.HERI NUGROHO untuk dicairkan di bank mandiri, biasanya ada di bank mandiri UGM Yogyakarta;
Selanjutnya Sdr.HERI NUGROHO membawa uang tunai dari bank kemudian dilaporkan kepada sdr.AGUNG NUGROHO dan diikuti dengan penyerahan uang, setelah itu sdr.AGUNG NUGROHO pada saat dikantor menittipkan uang tersebut kepada saksi, selanjutnya saksi mencatat jumlahnya di buku tulis;
Setelah itu setiap ada kebutuhan pengeluaran uang, saksi selalu ambilkan sesuai perintah dari Bendahara sdr. AGUNG NUGROHO, dan selanjutnya dicatat di buku tulis yang sama;
Termasuk untuk belanja kebutuhan kantor, uang atas perintah sdr. AGUNG NUGROHO diberikan kepada staf yang belanja sesuai dengan nota riil pembelanjaan, dan apabila tidak ada nota, maka dibuatkan kwitansi, namun nota belanja dan kwitansi pengeluaran riil tersebut tidak dilampirkan dalam laporan pertanggung jawaban keuangan atau SPTJB (surat pernyataan tanggung jawb belanja). kadang kadang staf belum diberikan uang jika belum ada tagihan (hutang) nota atau kwitansi pembelanjaan, dan baru diberikan jika barang sudah diterima dan nota atau kwitansinya telah diberikan oleh toko;
Kemudian untuk pengeluaran lain diluar rencana anggaran diberikan dengan cara mencatat dan memberikan kwitansi kepada penerima, namun juga tidak dilampirkan dalam laporan pertanggung jawaban keuangan, padahal Uang persediaan dan tambahan uang persediaan seharusnya digunakan untuk membiayai kegiatan operasional kantor seperti belanja kebutuhan diklat, belanja bahan, belanja operasional lainya yang tertuang dalam RAB atau rencana penggunaan dana uang persediaan dan tambahan uang persediaan yang disesuaikan dengan DIPA dan RKAKL. Sedangkan untuk pengeluaran biaya diklat selalu diberikan uang honor, transport, dan uang harian panitia dan peserta sesuai dengan surat perjalanan dinas panitia dan peserta. Dan uang yang diberikan sesuai dengan yang ada di daftar perjalan dinas di SPTJB (surat penyataan tanggung jawab belanja), Karena untuk perjalanan dinas tidak bisa diubah ubah dan dimonitoring dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga uang yang diterima riil sesuai dengan SPTJB.
Bahwa untuk dana UP dan TUP yaitu dana (pemeliharaan dan ATK) ada yang di mark up, tetapi untuk listrik, air, perjalanan dinas tidak bisa di mark up;
Bahwa ada dana UP dan TUP yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, misalnya perintah transfer dari Sdr.AGUNG NUGROHO;
Sdr. Agung Nugroho memberikan perintah kepada saksi untuk mengambil uang yang saksi pegang tersebut dengan cara meminta kepada saksi untuk menyiapkan dan mengeluarkan sejumlah uang yang diminta yang semula saksi simpan, kemudian saksi disuruh untuk menyiapkan juga kwitansi untuk ditanda tangani oleh sdr.SALAMUN selaku penerima. Kwitansi tersebut dibuat tetapi tidak tertulis rincian penggunaannya, sehingga kadang hanya ditulis untuk operasional Kapus. Setelah uang siap lalu saksi berikan kepada sdr.AGUNG NUGROHO selanjutnya uang itu diberikan kepada sdr.HERI NUGROHO untuk disetorkan ke rekening milik sdr.SALAMUN atau orang lain, namun kadang kalau sdr. AGUNG NUGROHO sedang tidak ada di kantor, sdr.AGUNG NUGROHO hanya memerintahkan kepada saksi melalui telepon agar uang itu diberikan kepada sdr.HERI NUGROHO, namun juga pernah pada saat sdr.HERI NUGROHO tidak ada dikantor, saksi sendiri yang langsung menyetorkan atau mentransferkan uang itu ke rekening sdr. SALAMUN atau orang lain yang ditunjuk;
Yang saksi maksud dengan sdr. Heri Nugroho adalah Pegawai PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Dasar saksi menyerahkan uang kepada sdr. Heri Nugroho atas perintah dari Sdr.AGUNG NUGROHO;
Sdr. Agung Nugroho memerintahkan saksi untuk memberikan uang kepada sdr. Heri Nugroho lebih dari 5 (lima) kali;
Nilai nominal yang ditransfer oleh sdr. Heri Nugroho, biasanya minimal Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dan maksimal Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);
Saksi pernah menanyakan kepada sdr. Agung Nugroho tentang perintah transfer tersebut dan Sdr. Agung Nugroho mengatakan untuk operasional Kapus;
Bahwa benar, pada tahun 2015 uang yang diberikan oleh sdr. Agung Nugroho kepada sdr. Salamun tersebut adalah uang yang bersumber dari UP dan TUP yang dikelola oleh bendahara pengeluaran;
Jika UP dan TUP sudah terlanjur diberikan kepada sdr. Salamun maupun untuk kepentingan diluar rencana anggaran, maka untuk menutupi UP dan TUP tersebut sdr. Agung Nugroho menyuruh staf keuangan sdr.Marsiyati, Sdr.Ika Rimayanti, sdr.Narbudyastoro, sdr.Priyo, sdr.Istikomah untuk mencarikan CV yang mau dipinjam nama dan perusahaannya untuk dibuatkan nota dan kwitansi fiktif untuk dilampirkan didalam SPTJB (surat pernyataan tanggung jawab belanja), kemudian pemilik perusahaan tersebut akan diberikan imbalan fee;
Mekanisme pembelanjaanya agar sesuai dengan anggaran adalah sesuai dengan rencana anggaran atau rencana penggunaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan, sehingga hasil belanja dilampirkan di laporan pertanggungjawaban dana di dalam Surat pernyataan tanggung jawab belanja uang persediaan dan tambahan uang persediaan, sekaligus uang persediaan dan tambahan uang persediaan tidak diperbolehkan digunakan untuk kepentingan lain diluar anggaran yang direncanakan;
Atas bukti berupa 1 (satu) bendel slip setoran tunai kepada rekening pribadi atas nama sdr. Salamun dan nama-nama orang lain dengan pengirim sdr.Agung Nugroho, sdr.Sunarsih dan sdr.Heri Nugroho saksi mengetahuinya bahwa dokumen tersebut adalah bukti bahwa ada setoran uang tunai ke rekening sdr. Salamun dan nama-nama lain atas permintaan Salamun;
Bahwa benar bukti 1 (satu) slip setoran tunaitanggal 14/12/2015 pukul 10.18 WIB tersebut saksi yang menyetorkan melalui Kantor Bank BNI yang seingat saksi di sekitar kampus UII;
Saksi menyetorkan uang tunai sebesar Rp.150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah) ke rekening BNI nomor 0232324249 atas nama sdr.Salamun tersebut atas perintah dari sdr. Agung Nugroho dikarenakan saat itu sdr. Heri Nugroho, orang yang sering diperintah mentransfer uang ke sdr. Salamun sedang pergi dan tidak ada dikantor. Oleh karena itu sdr. Agung memerintahkan langsung kepada saksi secara lisan agar menyetorkan uang tersebut;
Bahwa Saksi menjelaskan tentang bagaimana sehingga dirinya mentrasfer uang ke rekening sdr. Salamun sebagai berikut : pada tanggal 14 desember 2015 didatangi oleh sdr. Agung Nugroho di meja kerjanya. Saat itu sdr. Agung Nugroho meminta untuk mencarikan sdr. Heri Nugroho untuk menyetor uang ke bank, sambil sdr. Agung Nugroho menyerahkan uang tunai sebesar Rp. 150.000.000,- yang terbungkus dalam kertas dan plastik hitam. Dan kebetulan karena Sdr. Heri Nugroho tidak muncul-muncul dikantor, maka saksi yang akhirnya disuruh untuk menyetor ke Bank BNI dan saat itu sdr. Agung Nugroho memberikan nomor rekening sdr. Salamun kepada saksi melalui pesan SMS. Setelah itu saksi pergi ke bank BNI cabang kantor kas Beringharjo setor tunai sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) namun dikarenakan ditanya oleh petugas teller bank, asal uang tersebut maka setibanya di kantor saksi menemui sdr. Agung Nugroho dan mengatakan “kamu ini mau makake saksi” (kamu ini mau mejerumuskan saksi), karena dirinya ditanya oleh teller itu uang dari mana? dan buat apa?“. mbok nek berani kamu sendiri yang menyetorkan?” dan reaksi sdr.Agung Nugroho hanya ketawa”;
Bahwa benar saksi pernah menyetor tunai ke rekening nomor 0232324249 atas nama Salamun di BNI Cabang Pasar Kolombo Yogyakarta yaitu pada tanggal 28 September 2015.
Kronologis saksi menyetor uang tunai ke rekening atas nama Salamun di BNI Cabang Pasar Kolombo Yogyakarta tersebut yaitu pada hari saksi lupa, tanggal 28 September 2015 disuruh oleh sdr. Agung Nugroho melelui telepin untuk menyetorkan uang tunai sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), karena saat itu sdr. Agung Nugroho sedang tidak dikantor maka saksi diminta untuk mengambilkan uang dari uang kebutuhan Diklat yang sudah saksi bawa untuk membayar kegiatan diklat. Karena saat itu kebetulan sedang ada kegiatan Diklat, namun untuk rincian diklatnya tidak hafal. Setelah itu saksi ambilkan sebagian uang sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dari uang Diklat yang sudah saksi bawa tersebut. setelah itu saksi pergi ke bank BNI cabang Pasar Kolombo Yogyakarta untuk setor tunai. selanjutnya ditulis di slip setoran tersebut dengan nama PPPTK seni dan Budaya dan ditanda tangani. Setelah itu kembali ke kantor dan melaporkan kepada sdr. Agung Nugroho, setelah itu diberikan slip setoran tunai tersebut kepada sdr. Agung Nugroho;
Saksi menjelaskan saat ini 1 (satu) bendel slip setoran tunai kepada rekening pribadi sdr.Salamun dan nama-nama orang lain atas permintaan sdr. Salamun tersebut dengan pengirim sdr. Agung Nugroho, sdr.Sunarsih dan sdr.Heri Nugroho tersebut disimpan oleh sdr.Agung Nugroho. Karena pada hari senin tanggal 21 November 2016, saksi dipinjami Dokumen tersebut oleh sdr.Agung Nugroho, dan kemudian dibawa pulang kerumah dan dicek berapa kali sebenarnya telah menyetorkan uang tunai ke rekening Salamun. Dan setelah itu pada hari Jumat tanggal 25 November 2016, sdr.Agung Nugroho datang kerumahnya untuk mengambil dokumen tersebut;
Saksi menjelaskan bahwa setahunya uang tersebut adalah uang bagian dari pengelolaan anggaran P4TK seni dan budaya yang dikelola bendahara pengeluaran, namun saksi tidak tahu jelas darimana sumbernya. Yang jelas itu bukanlah uang pribadi sdr. Agung Nugroho atau orang lain;
Bahwa benar barang bukti berupa dokumen SPTJB yang ditandatangani oleh sdr.Agung Nugroho dan sdr.Bondan Suparno sebagaimana tercantum di dalam satu odner warna hitam dengan tulisan UP dan TUP 2015 yang didalamnya memuat satu bendel Surat Pernyataan tanggung jawab belanja penggunaan uang persediaan mulai dari UP 1 sampai dengan UP 26 dan TUP 1 sampai dengan TUP 4 tersebut adalah SPTJB fiktif yang ditanda tangani oleh sdr.Agung Nugroho dan Sdr.Bondan Suparno dan dilengkapi dengan nota-nota, kwitansi fiktif yang tidak pernah ada pengadaan barang/jasa dan hanya dipinjam nama perusahaan untuk membuat pertanggungjawaban keuangan yang selanjutnya diberikan fee;
Bahwa benar saksi pernah mentransfer ke rekening pribadi sdr. Salamun yaitu 1 (satu) kali uang sebesar Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), yang kedua ada pernah diatas Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);
Saksi tidak mengetahui rekening atas nama Heri Nugroho;
Saksi tidak mengetahui sisa dana yang dikuasai oleh Sdr.Agung Nugroho yang sebesar Rp 106.000.000,- (seratus enam juta rupiah) tersebut karena pada waktu itu sisa dana tersebut diminta kembali oleh sdr. Agung Nugroho pada sekira antara bulan akhir tahun 2015 atau Januari 2016, saat ketika sdr. Agung Nugroho dikantor saksi meminta buku catatan penggunaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan riil tahun 2015;
Menurut keterangan sdr.Agung Nugroho buku tulis berisi catatan penggunaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan tahun 2016 selama saksi membantu sdr.Agung Nugroho yang asli sudah diberikan kepada sdr. Bondan Suparno dan telah diamankan, karena ketika ia tanyakan kembali keberadaan buku itu sdr. Agung menerangkan bahwa Buku yang asli itu sudah diamankan dengan cara dibakar;
Setelah mendengar dari sdr. Agung Nugroho bahwa buku yang asli itu sudah dibakar, maka saksi merasa tidak terima, karena buku itu yang menulis saksi, tapi kembali sdr. AGUNG NUGROHO selalu mengatakan sudah mbak, sudah aman;
Dan menurut saksi sebelum buku tulis berisi catatan penggunaan uang persediaaan dan tambahan uang persediaan tahun 2015 itu dimusnahkan, pada saat ada pemeriksaan insperkektorat kemendikbud sekira akhir tahun 2016, dirinya sempat dipaksa sdr. Agung Nugroho untuk mengganti buku asli itu dengan cara menyalin dibuku lain namun salinan tersebut sudah diubah dan dikurangi, jadi kalau ada catatan uang yang mengalir ke orang lain tidak dicatat di buku yang baru itu. saksi hanya menuliskan saja, sedangkan yang menentukan item-item untuk ditulis adalah sdr.Agung Nugroho sendiri sambil sdr. Agung Nugroho mendikte, dan buku salinan itu ia kerjakan selama tiga hari di kantor di ruang kerja sdr. Agung Nugroho.Pada saat itu rencananya buku salinan yang baru itu akan ditunjukan oleh sdr. Agung Nugroho dan diberikan kepada pihak inspektorat untuk keperluan pada saat acara pemeriksaan;
Dan ketika pemeriksaan inspektorat dilakukan, saat itu ditanyakan ada pembukuan lain atau tidak kemudian dari sdr. Rusmono Yulianto menjawab ada, kemudian sdr.Rusmono Yulianto memberikan buku catatan hasil dari pencatatan sdr. Prima (staf keuangan) namun buku itu pun tidak mencantumkan seluruh penerimaan uang dan pengeluaran uang dari UP dan TUP selama tahun 2016 karena catatan itu dibuat oleh sdr. PRIMA ketika dititipi uang UP dan TUP oleh sdr. Rusmono Yulianto ketika sedangn dinas luar.
Kemudian sdr. Agung Nugroho juga menunjukan buku catatan yang saksi tulis sebelumnya tersebut namun buku itu tidak diminta oleh Inspektorat, kemudian dikembalikan kepada Agung Nugroho maupun Rusmono Yulianto;
Setelah selesai, karena saksi merasa takut akhirnya menagih buku itu untuk diambil, dan untuk buku salinan itu masih ada disimpan dirumah;
Uang sisa dana UP dan TUP tidak saksi kelola, sudah saksi serahkan kepada Sdr.Agung, selanjutnya saksi tidak mengetahui;
Bahwa saksi pernah pergi ke toko mebel;
Saksi ke toko mebel atas perintah Sdr.Agung untuk keperluan Sdr.Salamun;
Uang yang digunakan belanja di toko mebel tersebut berasal dari uang UP dan TUP;
Tentang buku catatan saksi yang dirubah tengan biaya operasional sdr. Salamun tersebut yaitu saksi pernah disuruh oleh sdr. Agung untuk menyalin buku penggunaan riil UP dan TUP TA 2015, sehingga buku tersebut memang sudah bukan buku asli penggunaan UP dan TUP TA 2015 yang dirubah hanya pengeluaran untuk kepentingan pribadi sdr. Salamun dan sdr. Joko Sutrisno dengan cara menutupi pengeluaran kedua orang tersebut dengan dimasukan atau diselipkan pada pembelanjaan honor dan tiket perjalanan dinas, sedangkan untuk pembelanjaan bahan dan perawatan tidak ada perubahan atau rekayasa dan untuk jumlah pengembalian negara yang tercatat di dalam buku tulis itu menjadi tidak sama dengan pengembalian uang negara yang dilaporkan dalam laporan tahunan;
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak memberi tanggapan;
PRIMA YULITA SARI, S.E,dibawah sumpah menerangkan;----------------
Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Kepolisian;
Bahwa keterangan yang saksi berikan di BAP Keolisian benar;
Bahwa tugas saksi pada bulan Januari sampai dengan bulan Agustus 2016, bertugas di bagian administrasi keuangan membantu bendahara;
Bendahara Kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta pada bulan Januari sampai dengan Agustus 2016 yaitu sdr. Rusmono;
Tugas saksi dalam membantu bendahara tersebut adalah membantu mencatat dan mengelola sebagian uang yang diberikan oleh Sdr. Rusmono yang artinya bila Sdr. Rusmono mengambil/mencairkan uang tidak semua uang tersebut diberikan kepada saksi hanya sebagian saja untuk jaga-jaga keperluan kantor;
Dari uang yang saksi kelola tersebut terdapat uang keluar yang tidak sesuai dengan peruntukkannya;
Saksi pernah disuruh oleh sdr. Rusmono untuk memberikan amplop yang berisi uang kepada Sdr. Salamun, namun saksi tidak mengetahui jumlahnya. Selanjutnya saksi membuatkan kwitansi yang bertuliskan Operasional Kapus, untuk dimintakan tandatangan kepada Sdr. Salamun namun Sdr. Salamun tidak mau dan mengatakan Sdr. Rusmono sudah tahu;
Jika saksi menerima uang dari sdr. Rusmono untuk dikelola, saksi mencatatnya dalam buku tersendiri, tetapi buku tersebut dibawa oleh Pak Rusmono ketika ada pemeriksaan dari IRJEN;
Bahwa saksi pernah membayarkan uang untuk IRIYANTO selaku Driver PPPPTK seni dan budaya Yogyakarta sebesar Rp350.000,- pada tanggal 21 Maret 2016, pada saat itu sdr. IRIYANTO datang kepada saksi meminta uang membeli Bensin dalam rangka melayani tamu dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud dalam rangka dinas, kemudian saksi meminta ijin kepada sdr. Rusmono Yulianto, lalu Sdr. Rusmono Yulianto menghubungi sdr. Edi Prasetyo selaku kordinator Driver untuk mengecek kebenaran permintaan tersebut, dan setelah dicek kebenaranya maka saksi disuruh sdr. Rusmono Yulianto untuk menyerahkan uang kepada sdr. Iriyanto;
Saksi menyerahkan uang kepada sdr. Iriyanto untuk membeli bensin tersebut dalam bentuk uang tunai;
Pada tanggal 21 April 2016, saksi pernah membayarkan uang sejumlah Rp. 250.000,- kepada driver yang saat itu saksi lupa orangnya, datang kepada saksi meminta uang membeli Bensin dalam rangka melayani tamu dari BIRO KEUANGAN KEMENDIKBUD dalam rangka Dinas, kemudian saksi meminta ijin kepada sdr. Rusmono Yulianto, lalu Sdr. Rusmono Yulianto menghubungi sdr. Edi Prasetyo selaku kordinator Driver untuk mengecek kebenaran permintaan tersebut, dan setelah dicek kebenaranya maka saksi disuruh sdr. Rusmono Yulianto untuk menyerahkan uang kepada driver yang saat itu saksi lupa orangnya. jadi penyerahan dalam bentuk uang bukan Kupon BBM;
Pada tanggal 21 April 2016, saksi membayarkan uang sebesar Rp.100.000,- kepada driver sdr. Mulyono yang saat itu datang kepada saksi meminta uang untuk membeli Bensin dalam rangka melayani tamu dari ITJEN KEMENDIKBUD dalam rangka Dinas, kemudian saksi meminta ijin kepada sdr. Rusmono Yulianto, lalu Sdr. Rusmono Yulianto menghubungi sdr. Edi Prasetyo selaku kordinator Driver untuk mengecek kebenaran permintaan tersebut, dan setelah dicek kebenaranya maka saksi disuruh sdr. Rusmono Yulianto untuk menyerahkan uang kepada driver Sdr. Mulyono. jadi penyerahan dalam bentuk uang bukan Kupon BBM
Perihal catatan buku kas tentang pengeluaran untuk Bahan Pameran sebesar Rp 4.000.000,00 selama tahun 2016 dapat saksi jelaskan sebagai berikut:
Nama kegiatan pameranya seingat saksi adalah pameran pendidikan pada saat memperingati hari guru di Jakarta
Mekanismenya adalah saksi disuruh oleh sdr. Rusmon Yulianto untuk memberikan uang kepada driver yang saksi lupa orangnya untuk keperluan membeli bensin
Yang menerima uang tersebut saksi lupa tapi seingat saksi adalah staf dan driver
Berdasarkan catatan dalam buku saksi, pengeluaran untuk operasional karyawan/CRM selama tahun 2016 sebesar Rp.43.664.000,-;
Dalam catatan buku kas yang saksi kerjakan terdapat pengeluaran untuk Operasional kegiatan (diluar DIY) selama tahun 2015 sebesar Rp.67.278.100,-;
Jenis penggunaan pengeluaran biaya dan mekanisme penggunaan biaya tersebut yaitu:
Jenis penggunaan biaya tersebut adalah untuk pembayaran operasional hotel, yaitu pengeluaran uang yang saksi berikan kepada ”Penanggungjawab Kegiatan” sebagai dana operasional terkait dengan pelaksanaan diklat di hotel atau tempat diklat di luar PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Biaya operasional tersebut meliputi antara lain untuk biaya foto copy, tambahan ATK atau untuk beli obat kalau ada peserta diklat yang sakit, dan lain-lain keperluan selama pelaksanaan diklat.
Biaya sebesar yang saksi serahkan kepada Penanggungjawab kegiatan nantinya akan dipertanggungjawabkan kembali dalam bentuk bukti-bukti belanja yang diserahkan kepada saksi, kalau ada sisa biasanya dikembalikan dan kalau kurang maka Penanggungjawab Kegiatan akan meminta tambahan dana.
Biaya untuk operasional Sekretariat selama tahun 2015 sebesar Rp.11.258.000,-
Dalam catatan buku kas saksi terdapat pengeluaran untuk Operasional Kapus selama tahun 2016 sebesar Rp 57.057.000,00 dengan rincian sebagai berikut:
Jenis penggunaan biaya tersebut adalah untuk membiayai keperluan pribadi sdr. Salamun
mekanisme penggunaan biaya tersebut adalah atas perintah sdr. Rusmono Yulianto secara lisan, saksi disuruh untuk mengeluarkan uang untuk kepentingan sdr. Salamun kemudian saksi hanya membuatkan kwitansi dan uang saksi berikan kepada sdr. Taufik, atau sdr. Sigit atau sdr. Parjiman untuk diserahkan kepada selaku sdr. Salamun atau sdr. Joko Sutrisno, namun yang bertanda tangan di kwitansi adalah sdr. Taufik, sdr. Sigit dan Parjiman.
penyerahan uang diserahkan kepada sdr. Taufik atau sdr. Sigit atau sdr. Parjiman
pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut adalah adalah sdr. Taufik, sdr. Sigit dan Parjiman menandatangani kwitansi yang saksi buat sebagai tanda bukti pengeluaran uang.
Dalam catatan buku kas saksi terdapat pengeluaran untuk Transport/Bantuan Transport selama tahun 2015 sebesar Rp.93.289.000,-, untuk transport/bantuan transport sebesar Rp. 57.549.000,- yang sudah dibukukan dan sebesar Rp 20.740.000,- belum dibukukan berupa bukti-bukti kwitansi;
Bahwa benar dalam pembukuan buku coklat periode bulan November sampai dengan tahun 2017yaitu tanggal 1/12/2016 terdapat pengeluaran untuk pembelian jam dan pigura sebesar Rp 650.000,- untuk membelikan dosen dari sdr. RUSMONO YULIANTO untuk kepentingan pribadi sdr. RUSMONO YULIANTO dan merupakan pengeluaran di luar dari anggaran;
Dalam catatan pembukuan buku coklat periode bulan November 2016 sampai dengan 2017 yaitu tanggal 15/12/2016 terdapat pengeluaran untuk pembelian piala dan tropi lomba sebesar Rp 1.800.000,00, untuk keperluan lomba dalam acara dinas, dan uang saksi berikan kepada staf PPPTK seni dan budaya yang saksi lupa orangnya;
Dalam buku catatan periode bulan November 2016 sampai dengan 2017 dan bukti-bukti kwitansi ada pengeluaran untuk pembayaran tiket kepada gema haromas dan dimensi tiket untuk pembayaran riil pembayaran tagihan tiket peserta diklat dan tiket karyawan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta yang melakukan perjalanan dinas. Jumlah pembayaran tersebut nantinya akan dipotongkan dari jumlah SPJ biaya perjalanan dinas yang diterima peserta diklat dan karyawan yang bersangkutan. Peng SPJ an biaya tersebut sudah termasuk dalam belanja perjalanan dinas;
Yang dimaksud Ops Kabag Umum/Kabid adalah merupakan pembayaran rutin tiap bulan atau pembayaran lain untuk Kabag Umum dan Kepala Bidang pada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta, yang saksi bayarkan atas perintah Pak Rusmono. Saksi tidak tahu persis untuk pembayaran apa, saksi hanya membayarakan sesuai perintah pak Rusmono (Bendahara Pengeluaran);
Yang dimaksud dengan catatan saksi dalam buku catatan ada pengeluaran untuk pembayaran ”obat-obatan” adalah pembayaran untuk obat-obatan di klinik, yang meminta dokter klinik melalui perawat Ibu Verawati. Jumlahnya rutin dibayarkan sebesar Rp2.500.000,- per bulan;
Pengeluaran yang rutin saksi bayarkan setiap bulan adalah:
TAP (techno art park) sebesar Rp 2.000.000,-
Vedac / radio pendidikan sebesar Rp 3.000.000,-
Obat-obatan sebesar Rp 2.500.000,-
Saksi tidak pernah membayarkan pengeluaran untuk ATK dan lain-lain kepada nama-nama perusahaan/rekanan. Biasanya kalau ada pembayaran untuk ATK dll, saksi hanya menyerahkan uang kepada Ibu Istikomah sesuai dengan jumlah yang diperlukan. Saksi tidak tahu berapa rincian untuk pembayaran tersebut, yang tahu persis rinciannya adalah Ibu Istikomah;
Bahwa benar bukti kwitansi tanggal 30 Mei 2016 terdapat pembayaran operasional Kapus sebesar Rp 20.000.000,- dan saksi yang membuatkan kwitansi pembayaran sedangkan yang membayarkan adalah pak Rusmono, atau kalau bukan pak Rus yang membayarkan maka saksi hanya menyerahkan uang kepada Kapus dan tidak saksi hitung. Saksi hanya tanya kepada Pak Rus berapa uang yang diserahkan, kemudian saksi menulis jumlah pengeluaran uang pada kwitansi. Pembayaran tersebut tidak saksi bukukan karena hanya lewat saja dan bukan merupakan tambahan kas;
Bahwa benar bukti kwitansi tanggal 19 Mei 2016 adalah untuk pembayaran DP Pengajian sebesar Rp 20.000.000,-, DP Pengajian tersebut adalah dalam rangka pengajian oleh Cak Nun, dan yang membayarkan adalah Pak Rus, waktu itu Sdr. Cahya Yuana selaku Kasubag Tata Laksana dan Kepagawaian menandatangani kwitansi di hadapan saksi dan Pak Rus. Jadi karena saksi tidak memegang uang tersebut maka tidak saksi bukukan dalam buku kas, tapi bukti pengeluaran/kwitansi tetap saksi administrasikan;
Bahwa saksi membenarkan bukti pembayaran untuk pembelian mesin pompa sebesar Rp 35.000.000 yang pembayarannya dilakukan oleh Pak Rusmono namun tidak disertakan bukti/nota pembelian dari toko. Karena yang membayar adalah pak Rusmono maka saksi tidak membukukan dalam buku kas, tapi terhadap kwitansi tersebut saksi tetap mengadministraikannya / menyimpannya;
Jumlah anggaran PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta yang dikelola secara UP dan TUP pada tahun 2016 yaitu sebesar Rp.44.004.635.132 dengan rincian sebagai berikut :
UP sebesar Rp. 7.249.442.132,- dengan rincian sebagai berikut :
-
-
NO TANGGAL KETERANGAN JUMLAH (Rp) 1 22 Januari 2016 Persediaan Awal 250.000.000,- 2 18 Februari 2016 UP 1 249.955.100,- 3 2 Maret 2016 UP 2 249.999.963,- 4 10 Maret 2016 UP 3 249.913.600,- 5 1 April 2016 UP 4 249.912.632,- 6 25 April 2016 UP 5 249.938.952,- 7 2 Mei 2016 UP 6 249.913.000,- 8 11 Mei 2016 UP 7 250.000.000,- 9 16 Mei 2016 UP 8 249.999.468,- 10 19 Mei 2016 UP 9 250.000.000,- 11 27 Mei 2016 UP 10 249.999.600,- 12 2 Juni 2016 UP 11 249.956.180,- 13 14 Juni 2016 UP 12 250.000.000,- 14 24 Juni 2016 UP 13 250.000.000,- 15 11 Juli 2016 UP 14 250.000.000,- 16 20 Juli 2016 UP 15 250.000.000,- 17 9 September 2016 UP 16 250.000.000,- 18 5 Oktober 2016 UP 17 249.978.958,- 19 10 Oktober 2016 UP 18 250.000.000,- 20 13 Oktober 2016 UP 19 250.000.000,- 21 UP 20 250.000.000,- 22 UP 21 249.993.726,- 23 UP 22 250.000.000,- 24 18 Oktober 2016 UP 23 249.975.000,- 25 1 Februari 2016 UP 24 250.000.000,- 26 3 November 2016 UP 25 250.000.000,- 27 10 November 2016 UP 26 250.000.000,- 28 5 Desember 2016 UP 27 249.997.273,- 29 7 Desember 2016 UP 28 249.888.680,- TOTAL 7.249.422.132,-
-
TUP sebesar Rp.36.755.213.000,-dengan rincian sebagai berikut :
-
-
NO TANGGAL KETERANGAN JUMLAH (Rp) 1 29/01/2016 TUP 1 500.000.000,- 2 25/02/2016 TUP 2 996.430.000,- 3 16/03/2016 TUP 3 3.491.700.000,- 4 21/04/2016 TUP 4 998.513.000,- 5 13/05/2016 TUP 5 999.420.000,- 6 23/06/2016 TUP 6 970.750.000,- 7 26/07/2016 TUP 7 18.245.005.000,- 8 17/11/2016 TUP 8 10.553.395.000,- TOTAL 36.755.213.000,-
-
Jumlah anggaran UP dan TUP PPPPTK seni dan Budaya Yogyakarta pada tahun 2016 yang Saksi kelola yaitu sebesar Rp. 2.004.105.400,- sesuai dengan fotokopi pembukuan milik Saksi yang saat ini telah disita oleh Penyidik;
Saksi tidak tahu jumlah uang UP dan TUP PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta pada tahun 2016 yang Saksi serahkan kepada Sdr. SALAMUN, karena ketika Saksi menyerahkan uang tersebut sudah diberikan dalam amplop oleh Sdr. RUSMONO dan Saksi tidak pernah menghitung uang tersebut;
Untuk uang uang UP dan TUP PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta pada tahun 2016 yang Saksi serahkan kepada Terdakwa Bondan, Saksi lupa jumlahya namun seingat Saksi uang yang Saksi serahkan kepada Terdakwa Bondan sesuai dengan jumlah yang diperintahkan secara lisan oleh Sdr. Rusmono kepada Saksi;
Untuk uang yang saksi kelola, ada yang diberikan kepada pihak lain, misalnya untuk perjalanan dinas;
Untuk uang yang saksi kelola ada yang dikeluarkan bukan peruntukannya misalnya uang diberikan kepada Sdr.TAUFIK dan Sdr.SIGIT atas perintah sdr.RUSMONO secara lisan, saksi disuruh untuk mengeluarkan uang untuk kepentingan sdr. SALAMUN kemudian saksi hanya membuatkan kwitansi dan uang saksi berikan kepada sdr.TAUFIK, atau sdr.SIGIT atau sdr.PARJIMAN untuk diserahkan kepada Sdr.SALAMUN atau sdr.JOKO SUTRISNO, namun yang bertanda tangan di kwitansi adalah sdr. TAUFIK, sdr. SIGIT dan PARJIMAN;
Yang saksi maksud dengan Sdr.TAUFIK adalah Staff Keuangan P4TK tugasnya di bagian pajak, Sdr.SIGIT adalah Staff Keuangan P4TK tugasnya mengurusi Gaji dan Sdr.PARJIMAN adalah Staff keuangan yang bertugas ke KPPN;
Saksi pernah memberikan kepada Sdr.TAUFIK, Sdr.SIGIT dan Sdr.PARJIMAN jika diperintah oleh Pak RUSMONO, pernah juga saksi memberikan kepada Sdr.JOKO SUTRISNO dan kepada Sdr.SALAMUN namun tidak saksi buka karena sudah ada dalam amplop tertutup, tugas saksi hanya menyampaikan saja kepada mereka atas perintah Pak RUSMONO;
Selanjutnya atas kesempatan yang diberikan, Penasehat Hukum Terdakwa menyatakan cukup;
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberikan keterangan tidak keberatan;
HERI NUGROHO, S.Sos,dibawah sumpah menerangkan;
- Bahwa jabatan saksi pada tahun 2015 s.d 2016 di P4TK Seni dan Budaya sebagai staf Subag keuangan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
- Bahwa tugas/tupoksi saksi sebagai staf subag keuangan di P4TK Seni dan Budaya adalah :
a) Atas perintah dari Bendahara pengeluaran diperintahkan untuk mengantar surat surat seperti SPM (surat perintah membayar) untuk penarikan uang persediaan (UP) dan Tambahan uang persediaan (TUP) ke kantor KPPN Yogyakarta,
b) Mencairkan uang UP dan TUP di Bank dengan cara mencairkan Chek yang ditulis oleh Bendahara pengeluaran dan PPK dari Rekening bendahara pengeluaran (rekening lembaga PPPPTK seni dan budaya Yogyakarta)
c) Membantu menyimpankan hasil pencairan uang UP dan TUP dari rekening bendahara pengeluaran pada saat akan diadakan diklat
d) Membayarkan uang kebutuhan Diklat seperti membayarkan penggantian biaya akomodasi perjalanan dinas yaitu tiket, hotel dan uang saku/atau uang harian dari para peserta Diklat yang diadakan PPPPTK seni dan Budaya Yogyakarta
e) Menyetorkan uang tunai atau transfer uang ke rekening rekening atas nama orang orang lain atas perintah dari Bendahara pengeluaran.
- Bahwa yang memberi perintah saksi selaku bendahara pengeluaran pada tahun 2015 adalah Sdr.AGUNG NUGROHO dan tahun 2016 adalah Sdr.RUSMONO YULIYANTO;
- Bahwa saksi tidak mengetahui pembuatan SPM nya;
- Bahwa setahu saksi selanjutnya SPM diproses di KPPN, kemudian keluar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana);
- Bahwa oleh KPPN SP2D tersebut dikirim ke Bank ke Rekening lembaga dalam hal ini Rekening P4TK yaitu Bank Mandiri, untuk Nomor Rekeningnya saksi tidak hafal;
-Bahwa kemudian dicairkan menggunakan CEK yang ditanda tangani oleh PPK sdr. BONDAN SUPARNO dan Bendahara Pengeluaran Sdr. AGUNG NUGROHO ( ta 2015) / Sdr. RUSMONO YULIANTO (ta 2016).
- Bahwa CEK tersebut diberikan kepada saksi untuk dibawa ke Bank Mandiri untuk diambil tunai.
- Bahwa setelah itu uang tunai dari hasil pencairan CEK uang UP dan TUP diberikan kepada sdr. AGUNG NUGROHO (bendahara Pengeluaran 2015) dan sdr. RUSMONO YULIANTO (bendahara Pengeluaran 2016)
- Bahwa setelah itu uang dibawa oleh sdr. AGUNG NUGROHO atau sdr. RUSMONO YULIANTO;
- Bahwa setelah itu untuk tahun 2015 setelah uang dibawa oleh sdr. AGUNG NUGROHO uang kemudian dititipkan kepada Sdr. IKA RIMAYANTI dan dilanjutkan sdr. SUNARSIH;
- Bahwa sedangkan untuk tahun 2016 uang dibawa oleh Sdr.. RUSMONO YULIANTO dan kadang dititipkan kepada sdr. PRIMA YULITASARI;
- Bahwa kemudian uang UP dan TUP digunakan untuk kebutuhan kebutuhan kantor.
- Bahwa uang dari Rekening bendahara tersebut ada rekening atas nama saksi;
- Bahwa kaitannya rekening saksi tersebut dengan uang UP dan TUP adalah : Untuk tahun 2015 karena ada TUP tersebut sisa, padahal sudah jatuh tempo harus dibuatkan Pertanggungjawaban SPTJB yang maksimal 1 bulan, maka uang sisa TUP tersebut oleh AGUNG NUGROHO dititipkan ke rekening atas nama HERI NUGROHO/saksi di rekening Bank Mandiri 1370010982268 untuk ditampung;
- Bahwa setelah uang yang ada direkening resmi Bendahara Pengeluaran PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta saldonya 0 rupiah, maka oleh sdr. AGUNG NUGROHO bisa dibuatkan Pertanggung jawaban SPTJB dan bisa mencairkan lagi;
- Bahwa untuk uang kelebihan / sisa apakah saksi tidak mengetahui kegunaannya;
- Bahwa tidak ada orang lain yang mengetahui ada Rekening atas nama saksi tersebut, yang tahu hanya Sdr.AGUNG NUGROHO saja;
- Bahwa rekening atas nama saksi tersebut saat ini tidak aktif lagi;
- Bahwa ada uang yang bersumber dari UP dan TUP tersebut digunakan untuk pihak lain, saksi diperintah Bendahara untuk mentransfer saja, kepada SALAMUN dan lain-lain, yang memerintah saksi Bendahara (Sdr.AGUNG) yang mengatakan untuk dana operasional Sdr.SALAMUN, lebih dari 2 (dua) kali;
-Bahwa tanda bukti berupa 1 (satu) bendel slip setoran tunai kepada rekening pribadi sdr.SALAMUN dan nama-nama orang lain dengan pengirim sdr.AGUNG NUGROHO, sdr.SUNARSIH dan sdr.HERI NUGROHO (dengan tanda barang bukti nomor 1)peyetoran tunai atas nama HERI NUGROHO atas perintah bendahara pengeluaran tahun 2015 sdr.AGUNG NUGROHO untuk menyetorkan tunai kepada rekening SALAMUN dan orang lain dengan rincian sebagai berikut :
1) uang tunai sebesar Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank BNI nomor 0232324249 pada tanggal 21 / 09/ 2015, yang disetorkan melalui Bank BNI cabang pasar KOLOMBO jalan Kaliurang Yogyakarta dengan tanda bukti 1 (satu) slip setoran tunai Bank BNI ke rekening Bank BNI atasnama Bpk. SALAMUN no rekening 0232324249 sebesar Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dengan penyetor ditulis Bpk. AGUNG NUGROHO tanggal 21/09/2015 pukul 11.00 WIB.
2) uang tunai sebesar Rp. 40.000.000,00 (Empat puluh juta rupiah) ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank BNI nomor 0232324249 yang disetorkan melalui Bank BNI kantor cabang Pasar KOLOMBO pada tanggal 04 / 09/ 2015, dengan tanda bukti 1 (slip) setoran tunai Bank BNI ke rekening Bank BNI atasnama Bpk. SALAMUN no rekening 0232324249 sebesar Rp.40.000.000,- dengan penyetor ditulis Bpk. AGUNG NUGROHO tanggal 28/09/2015 pukul 11.41 WIB
3) uang tunai sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) ke rekening atasnama SAELANI ke Bank MANDIRI nomor 141.000.4277109. yang disetorkan melalui kantor Bank Mandiri cabang UII Yogyakarta pada tanggal 13 / 01/ 2016 dengan tanda bukti 1 (satu) sllip setoran tunai Bank Mandiri ke rekening Bank Mandiri atas nama SAELANI no rekening 141.000.4277109. sebesar Rp.50.000.000,00, dengan penyetor ditulis namany6a HERI tertanggal 13/01/2016 pukul 12.18 WIB.
4) uang tunai sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank BNI nomor 0232324249 yang disetorkan melalui kantor Bank BNI cabang UGM Yogyakarta pada tanggal 12/01/2016 pukul 15.04 WIB dengan tanda bukti 1 (satu) slip setoran tunai Bank BNI ke rekening Bank BNI atas nama SALAMUn no rekening 0232324249 sebesar Rp.200.000.000,- dengan penyetor adalah saksi sendiri dan ditulis HERI tertanggal 12/01/2016 pukul 15.04 WIB.
5) uang tunai sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus puluh juta rupiah) ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank MANDIRI nomor 1410031075906
yang disetorkan melalui kantor BNK Mandiri cabang Yogyakarta pada tanggal 08/ 01/ 2016 pukul 10.43 WIB, dengan tanda bukti 1(Satu) slip setoran tunai Bank Mandiri ke rekening Bank Mandiri atas nama SALAMUN nomor rekening 1410031075906 sebesar Rp. 100.000.000,00 dengan penyetor adalah saksi sendiri dan ditulis HERI tertanggal 08/01/2016 pukul 10.43 WIB.
6) uang tunai sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus puluh juta rupiah) ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank MANDIRI nomor 1410031075906 yang disetorkan melalui Kantor Bank MANDIRI cabang UII Yogyakarta pda tanggal 22/01/2016 puul 2.44 PM dengan tanda bukti 1 (satu) Slip setoran tunai Bank Mandiri ke rekening Bank Mandiri atasnama SALAMUN nomor rekening 1410031075906 uang sebesar Rp. 100.000.000,00 dengan penyetor adalah saksi dan ditulis dengan nama HERI tertanggal 22/ 01/ 2016 pukul 2.44 PM , yang disetorkan oleh sdr. HERI NUGROHO
7) uang tunai sebesar Rp. 50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah) ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank BNI nomor 1232324249 yang disetorkan melalui kantor Bank BNI cabang Kolombo Yogyakarta pada tanggal 02/11/2015 pukul 13.26 WIB dengan tanda bukti 1 (satu) slip setoran tunai Bank BNI ke rekening Bank BNI atas nama SALAMUn no rekening 0232324249 sebesar Rp.50.000.000,- dengan penyetor adalah saksi sendiri dan ditulis HERI NUGROHO tertanggal 02/11/2015 pukul 13.26 WIB.
8) uang tunai sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank MANDIRI nomor 1410031075906 yang disetorkan melalui kantor BANK Mandiri cabang Yogyakarta UGM pada tanggal 13/ 11/ 2015 pukul 1.26 PM, dengan tanda bukti 1(Satu) slip setoran tunai Bank Mandiri ke rekening Bank Mandiri atas nama SALAMUN nomor rekening 1410031075906 sebesar Rp. 200.000.000,00 dengan penyetor adalah saksi sendiri dan ditulis HERI tertanggal 13/11/2015 pukul 1.26PM.
9) uang tunai sebesar Rp. 500.000.000,00 (seratus puluh juta rupiah) ke rekening atasnama YUDO SUSANTO ke Bank MANDIRI nomor 141 000 557 6699 pada tanggal 13/ 11/ 2015, yang disetorkan melalui kantor BANK Mandiri cabang Yogyakarta UGM pada tanggal 13/ 11/ 2015 pukul 3.26 PM, dengan tanda bukti 1(Satu) slip setoran tunai Bank Mandiri ke rekening Bank Mandiri YUDO SUSANTO ke Bank MANDIRI nomor 141 000 557 6699 sebesar Rp. 500.000.000,00 dengan penyetor adalah dan ditulis HERI NUGROHO tertanggal 13/11/2015 pukul 3.59 PM.
10) uang tunai sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank BNI nomor 0232324249
yang disetorkan melalui kantor Bank BNI cabang Pasar kolombo Yogyakarta pada tanggal 09/11/2015 pukul 10.24 WIB dengan tanda bukti 1 (satu) slip setoran tunai Bank BNI ke rekening Bank BNI atas nama SALAMUN no rekening 0232324249 sebesar Rp.50.000.000,- dengan penyetor dan ditulis HERI NUGROHO tertanggal 09/11/2015 pukul 10.24 WIB.
11) uang tunai sebesar Rp. 14.000.000,00 (empat belas juta rupiah) ke rekening atasnama NGADIYEM ke Bank BCA nomor 015 260 0517
yang disetorkan melalui kantor Bank BCA jalan Kaliurang Yogyakarta pada tanggal yang saksi lupa sekira tahun 2015, dengan tanda bukti 1(satu) slip setoran tunai Bank BCA nomor rekening 015 260 0517 atasnama NGADIYEM uang sebesar Rp. 14.000.000,- dengan penyetor dan ditulis HERI tertanggal yang tidak tertera .
12) Uang tunai sebesar Rp. 2.500.000,00 (dua juta lima ratus rupiah) ke rekening atas nama PUJO PRIYONO Bank BCA nomor 0051124676
yang disetorkan pada melalui Kantor BANk BCA cabang Yogyakarta tanggal yang saksi lupa, dengan tanda bukti 1 (satu) slip setoran tunai Bank BCA ke rekening Bank BCA nomor rekening 0051124676 atas nama PUJO PRIYONO sebesar Rp. 2.500.000,- tertanggal tidak tertera dengan penyetor adalah saksi sendirik dan ditulis HERI NUGROHO.
13) uang tunai sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) ke rekening atasnama RUDYARDIN ke Bank BCA nomor 2721341021
yang disetorkan pada tanggal yang saksi lupa tahun 2015 di kantor Bank BCA Yogyakarta dengan tanda bukti 1(satu) slip bukti setoran tunai Bank BCA ke rekening Bank BCA atasnama RUDYARDIN nomor rekening 2721341021 uang sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) tertanggal yang tidak tertera lagi, dengan penyetor HERI NUGROHO.
14) uang tunai sebesar Rp. 45.650.000,00 (Empat puluh lima juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) ke rekening atasnama SUKMAWATI ke Bank MANDIRI nomor 152 0013141516
yang disetorkan pada tanggal 19/11/ 2015 di kantor Bank MANDIRI cabang Yogyakarta dengan tanda bukti 1 (satu) lembar slip setoran tunai Bank Mandiri ke rekening Bank Mandiri atasnama SUKMAWATI nomor rekening , yang disetorkan oleh sdr. HERI NUGORHO dengan tanda bukti 1 (satu) lembar slip setoran tunai Bank MANDIRI ke rekening Bank Mandiri 152 0013141516 uang sebesar Rp. 45.650.000,- tertanggal 19/11/2015 pukul 9.42 AM dengan penyetor HERI P4TK SB.
15) uang tunai sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus puluh juta rupiah) ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank MANDIRI nomor 1410031075906
yang disetorkan tunai pada tanggal 02/ 12/ 2015 di kantor Bank Mandiri UII dengan tanda bukti 1 (satu) lembar slip setoran tunai Bank Mandiri ke rekening Bank Mandiri atasnama SALAMUN dengan tanda bukti 1 (satu) lembar Slip setoran tunai Bank mandiri ke rekening Bank Mandiri atas nama SALAMUN nomor rekening 1410031075906 uang sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus jua rupiah) tertanggal 02/12/2015 pukul 9.41 AM dengan penyetor atasnama saksi HERI P4TK SB.
16) uang tunai sebesar Rp. 60.000.000,00 (Enam puluh juta rupiah) ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank BNI nomor 0232324249
yang disetorkan tunai pada tanggal 08/12/2015, pukul 11.35 WIB di kantor Bank BNI cabang Kolombo dengan tanda bukti 1(satu) lembar slip setoran tunai Bank BNI kerekening Bank BNI atas nama Bpk. SALAMUN nomor rekening 0232324249. Uang sebesar Rp.60.000.000,- tertanggal 08/12/2015 pukul 11.35 WIB denga penyetor atasnama Bpk. HERI..
17) uang tunai sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus puluh juta rupiah) ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank MANDIRI nomor 1410031075906
yang disetorkan tunai pada tanggal 29/ 12/ 2016 di Bank MANDIRI UII yogyakarta dengan tanda bukti 1 (satu) lembar Slip Setoran tunai Bank MANDIRI ke rekening Bank MANDIRI atas nama SALAMUN nomor rekening1410031075906 uang sebesar Rp. 100.000.000,- tertanggal 29/12/2016 pukul 10.29 AM dengan penyettor atasnama HERI NUGROHO.
18) uang tunai sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank BNI nomor 0232324249 pada tanggal 12/10/ 2015, yang disetorkan tunai pada tanggal 12/10/2015 di Bank BNI cabang Kolombo dengan tanda bukti 1 (satu) slip setoran tunai Bank BNI ke rekening Bank BNI atasnama SALAMUN nomor rek. 0232324249. Uang sebesar Rp.50.000.000,- tertanggal 12/10/2015 dengan penyetor nama Bpk. AGUNG.
19) Uang tunai sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank MANDIRI nomor 1410031075906 pada tanggal 21/ 12/ 2015, yang disetorkan oleh sdr. OTONG SUPRIYONO PPPPTK Seni dan Budaya dengan tanda bukti slip setoran tunai Bank MANDIRI dengan penyetor atas nama OTONG SUPRIYONO
20) uang tunai sebesar Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank BNI nomor 0232324249 pada tanggal 14/12/ 2015, yang disetorkan oleh sdr. SUNARSIH dengan tanda bukti slip setoran tunai Bank BNI dengan penyetor atas nama no hp 081328019459
21) uang tunai sebesar Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank BNI nomor 0232324249 yang disetorkan oleh sdr. SUNARSIH melalui BANK BNI kantor cabang pasar Kolombo Jl. Kaliurang Yogyakarta pada tanggal 28 / 09/ 2015. dengan tanda bukti 1 (satu) slip setoran tunai Bank BNI ke rekening Bank BNI atasnama Bpk. SALAMUN no rekening 0232324249 uang sebesar Rp. 30.000.000,- dengan penyetor ditulis PPPPTK Seni dan Budaya namun tanda tangan SUNARSIH tanggal 28/09/2015 pukul 13.14 WIB.
22) Uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) ke rekening Bank MANDIRI Atasnama DEWI ASIH SATYANI nomo rekening 0310007964490 yang disetorkan oleh orang yang tidak saksi kenal dengan tanda bukti 1 (satu) lembar setoran tunai Bank MANDIRI ke BANK MANDIRI DEWI ASIH SATYANI nomo rekening 0310007964490 pemohon bertuliskan DEWI tertanggal 12/11/2015.
Sedangkan atas perintah dari bendahara pengeluaran tahun 2016, juga pernah melakukan penyetoran tunai ke rekening atas nama SALAMUN dan nama nama lain yang disebutkan oleh sdr. RUSMONO yaitu :
1) uang tunai sebesar Rp. 80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah) ke rekening atas nama FARIS SADEWO ke Bank BCA nomor rek 2710903100 yang disetorkan tunai pada tanggal lupa di Bank BCA yogyakarta dengan tanda bukti 1 (satu) lembar Slip Setoran tunai Bank BCA ke rekening Bank BCA atas nama FARIS SADEWO nomor rekening 2710903100 uang sebesar Rp. 80.000.000,-.
2) uang tunai sebesar Rp. 100.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah) ke rekening atas nama SALAMUN ke Bank MANDIRI nomor rek 1410031075906 . yang disetorkan tunai pada tanggal 16 Agustus 2016 di Bank MANDIRI yogyakarta dengan tanda bukti 1 (satu) lembar Slip Setoran tunai Bank Mandiri ke rekening Bank Mandiri atas nama SALAMUN nomor rekening 1410031075906 uang sebesar Rp. 100.000.000,- tertanggal 16/08/2016 dengan penyetor saksi namun ditulis SALAMUN.
3) uang tunai sebesar Rp. 50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah) ke rekening atasnama ANDY RAHMAN APRILIANTO ke Bank MANDIRI nomor rek 141 00 0743466 5. yang disetorkan tunai pada tanggal 09 Nopember 2016 di Bank MANDIRI yogyakarta dengan tanda bukti 1 (satu) lembar Slip Setoran tunai Bank Mandiri ke rekening Bank Mandiri atas nama ANDY RAHMAN APRILIANTO nomor rekening141 00 0743466 5 uang sebesar Rp. 50.000.000,- tertanggal 09/11/2016 dengan penyettor saksi namun ditulis ANDY RAHMAN.
4) uang tunai sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) ke rekening atas nama SALAMUN ke Bank MANDIRI nomor rek 1410031075906 . yang disetorkan tunai pada tanggal 08 Nopember 2016 di Bank MANDIRI yogyakarta dengan tanda bukti 1 (satu) lembar Slip Setoran tunai Bank Mandiri ke rekening Bank Mandiri atas nama SALAMUN nomor rekening 1410031075906 . uang sebesar Rp. 100.000.000,- tertanggal 08/11/2016 dengan penyettor saksi namun ditulis SALAMUN.
5) uang tunai sebesar Rp. 181.850..000,00 ke rekening atas nama HENDRY DWI WICAKSONO ke Bank MANDIRI nomor rekening 142 00 0799453 5. yang disetorkan tunai pada tanggal 04 Nopember 2016 di Bank MANDIRI yogyakarta dengan tanda bukti 1 (satu) lembar Slip Setoran tunai Bank Mandiri ke rekening Bank Mandiri atas nama HENDRY DWI WICAKSONO nomor rekening142 00 0799453 5 uang sebesar Rp. 181.850.000,- tertanggal 04/11/2016 dengan penyettor saksi namun ditulis atas nama HENDRY.
6) uang tunai sebesar Rp. 100.000.000,00 ke rekening atas nama ADNAN FARIS SADEWO ke Bank BCA nomor rekening 2710703100. yang ia setorkan tunai pada tanggal lupa di Bank BCA yogyakarta dengan tanda bukti 1 (satu) lembar Slip Setoran tunai Bank BCA ke rekening Bank BCA atas nama ADNAN FARIS SADEWO nomor rekening 2710703100. uang sebesar Rp. 100.000.000,- tertanggal 04/11/2016 dengan penyettor saksi sendiri namun ditulis HENDRY.
7) Setoran tunai sebesar Rp. 100.000.000,00 ke rekening atasnama RUDYARDIN Bank BCA nomor rekening 272 134 1021 tanggal lupa di Bank BCA yogyakarta dengan tanda bukti 1 (satu) lembar Slip Setoran tunai Bank BCA ke rekening Bank BCA atas nama RUDYARDIN nomor rekening 272 134 1021. uang sebesar Rp. 100.000.000,- tertanggal 04/11/2016 dengan penyettor atas namanya HERI NUGROHO.
8) Setoran uang tunai sebesar Rp. 50.000.000,00 ke rekening atasnama DJUNAIZAH FAIZAH Bank MANDIRI nomor rekening 142 0005045868. pada tanggal 18/02/2016 di Bank MANDIRI yogyakarta dengan tanda bukti 1 (satu) lembar Slip Setoran tunai Bank MANDIRI ke rekening Bank MANDIRI atas nama DJUNAIZAH FAIZAH nomor rekening 142 0005045868. uang sebesar Rp. 50.000.000,- tertanggal 18/02/2016 dengan penyettor atasnamanya HERI NUGROHO.
9) Setoran uang tunai sebesar Rp. 75.000.000,00 ke rekening atasnama ANDY RAHMAN APRILIANTO Bank MANDIRI nomor rekening 1410007434665. yang disetorkan tunai pada tanggal 28/09/2016 di Bank MANDIRI yogyakarta dengan tanda bukti 1 (satu) lembar Slip Setoran tunai Bank MANDIRI ke rekening Bank MANDIRI atas nama ANDY RAHMAN APRILLIANTO nomor rekening1410007434665.. uang sebesar Rp. 75.000.000,- tertanggal 28/09/2016 dengan penyettor atasnamanya HERI NUGROHO.
Uang yang saksi kirimkan kepada pihak sdr. AGUNG NUGROHO atas perintah sdr.AGUNG NUGROHO :
(a) Pada tanggal 23/03/2016 sebesar Rp.5.000.000,- kepada sdr. INDRI ESTYANA NADHOVA dari perintah sdr. AGUNG NUGROHO dengan bukti pecakapan whatsapp saksi dengan sdr. AGUNG NUGROHO ENDRO P tertanggal 25/03/2016
(b) Pada tanggal 01/03/2016 sebesar Rp. 5.000.000,- dan tanggal 12/04/2016 sebesar Rp. 5.000.000,-, dan tanggal 20/04/2016 sebesar Rp. 5.000.000,-, tanggal 14/06/2016 sebesar Rp.3.000.000,- kepada WIWI DESWITA CAHYANI BCA 6980128847, dari perintah sdr. AGUNG NUGROHO dengan tanda bukti percakapan whatsapp saksi dengan sdr. AGUNG NUGROHO tertanggal 12/04/2016;
(c) Pada tanggal 19/09/2016 sebesar Rp.10.000.000,- ke rekening DEWI ASIH SATYANI di Bank Mandiri 031 00 07964490, dengan bukti percakapan sms saksi dengan sdr. AGUNG NUGROHO tertanggal 19/09/2016
(d) Pada tanggal 12/04/2016 sebesar Rp. 5.000.000,- kepaada ABLINO RESTANO, dari perintah sdr. AGUNG NUGROHO, Dengan bukti percakapan whatsapp saksi dengan sdr. AGUNG NUGROHO pada tanggal 12/04/2016
(e) Pada tanggal 21/04/2016 sebesar 144.750.000,- ke PT HONDA ANUGERAH KASIH PUTERA dealer mobil Honda Yogyakarta, dengan tanda bukti percakapan whatsapp saksi dengan sdr. AGUNG NUGROHO tertanggal 21/04/2016, dengan isi “harga otr : 261.750.000,-, tnd jadi : Rp. 5.000.000,-, diskon 12.000.000,- total 244.750.000, an PT anugerah kasih putera mandiri kcp stie ykpn yogya 137-008-6600 000;
Atas barang bukti tersebut saksi menyatakan mengetahui dan membenarkannya;
Bahwa caranya sehingga saksi melakukan transfer seperti disebutkan diatas tahun 2015 semua atas perintah Sdr.AGUNG NUGROHO (bendahara) dengan disebutkan nama penerima beserta Nomor rekeningnya masing-masing, biasanya lewat watshapp;
Bahwa saksi mentransfernya secara tunai yang biasanya diberikan uangnya oleh Sdr.AGUNG di parkiran;
Bahwa saksi tidak ingat lagi nama-nama penerima transfer tersebut;
Bahwa saksi pernah bertanya kepada Sdr.AGUNG uang yang ditransfer tersebut akan digunakan untuk apa, jawabnya untuk operasional SALAMUN;
Bahwa uang yang ditransfer tersebut berasal dari Up dan TUP 2015 dan 2016;
Bahwa saksi pernah mentransfer kepada Sdr.BONDAN SUPARNO sebanyak 2(dua) kali, pada tanggal 22 Februari 2016 saksi setorkan ke rekening BONDAN SUPARNO di Bank Mandiri nomor rekening 137.0006848432 sebesar Rp.20.000.000,- dengan tanda bukti percakapan sms saksi dengan sdr. AGUNG NUGROHO tertanggal 22/02/2016 dan pada tanggal 23 Mei 2016 saksi setorkan kerekening sdr. BONDAN SUPARNO rekening Bank Mandiri 1370006848432 sebesar Rp. 25.500.000,-dengan tanda bukti percakapan whatsapp saksi dengan sdr. AGUNG NUGROHO tertanggal 23 mei 2016;
Bahwa saksi membuka rekening tahun 2013 dengan setoran Rp. 1.760.000.000,-, dan yang memberi perintah buka rekening yang perintah Sdr.AGUNG NUGROHO;
Bahwa pada saat sdr. AGUNG NUGROHO menjabat lagi sebagai bendahara pengeluaran 2015, pada tanggal 30 Desember 2015 saksi diperintah sdr. AGUNG NUGROHO untuk menyimpankan uang sisa TUP sebesar Rp.7.000.000.000,- yang ada direkening bendahara resmi pengeluaran dipindah ke rekening penampungan yang atas nama saya. Karena rekening resminya akan di buat 0 rupiah untuk pembuatan Pertanggungjawaban SPTJB;
Bahwa kemudian pada tanggal 05 Januari 2016, saksi diperintahkan sdr. AGUNG NUGROHO untuk mengambil uang sebesar Rp. 7.000.000.000,- secara tunai, dan selanjutnya uang diantar oleh petugas Bank Mandiri UGM kepada saya di ruang Keuangan kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta, selanjutnya uang diserahkan secara tunai kepada sdr. AGUNG NUGROHO yang diketahui oleh sdr. SUNARSIH tanpa tanda terima;
Setelah itu saya tidak tahu uang sebesar Rp. 7.000.000.000,- tersebut dipergunakan untuk apa, karena sudah lewat tahun anggaran 2015.
Bahwa dana yang masuk ke rekening atas nama HERI NUGROHO pada hahun 2014 tidak ada, tahun 2015 ada yaitu Rp 7.000.000,000,- (tujuh milyar rupiah) dan tahun 2016 tidak ada;
Bahwa Sdr.AGUNG NUGROHO memerintahkan transfer tunai dan menyerahkan uang di parkiran kepada saksi berkali-kali;
Bahwa uang sebesar Rp.104.000.000,- sisa saldo telah saksi serahkan kepada sdr. AGUNG NUGROHO dan Uang Rp.104.000.000,- tersebut saksi tidak tahu uang apa, namun yang jelas uang tersebut adalah uang yang sebelumnya dititipkan oleh sdr. AGUNG NUGROHO kepada saksi, sebelum sdr. AGUNG NUGROHO menitipkan uang yang Rp.7.000.000.000,-;
Bahwa saksi pernah pada tanggal 08 Agustus 2016 setorkan uang sebesar Rp.270.000.000,- kepada sdr. RUSMONO YULIANTO di rekening 13700006827436, dengan tanda bukti percakapan whatsapp saksi dengan sdr. RUSMONO YULIANTO;
Bahwa setahu uang sebesar Rp.7.000.000.000,- oleh sdr. AGUNG NUGORHO di masukan Rekening atas nama HERI NUGROHO pada tanggal 30 desember 2015, kemudian saksi mendapat perintah oleh sdr. AGUNG NUGROHO untuk mengambil lagi uang sebesar Rp. 7.000.000.000,- pada tanggal 05 Januari 2016, adalh uang UP dan TUP;
Bahwa setahu saksi untuk membuktikan bahwa sumber uang yang disetorkan ke sdr. SALAMUN dan orang orang lain itu adalah bukti percakapan SMS antara dirinya dengan sdr. AGUNG NUGROHO dengan nomor HPnya 081 328 019 459 dengan Hp Milik Sdr. AGUNG NUGROHO no HP. 081291119118 yang inti SMS nya adalah bahwa AGUNG NUGROHO : “mas tolong besok dikirim 200 juta ke rek. 2721341021 BCA a.n RUDYARDIN dari dana rujukan nanti sisanya utk mas agung dkk. Suwun”yang sepengetahuan saksi bahwa terusan dari isi SMS yang dikirim sdr. SALAMUN kepada Sdr. AGUNG NUGROHO yang kemudian sampai kepada saksi, sedangkan sisanya untuk mas Agung dkk Sawun, saksi tidak mengerti maksudnya;
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan cukup dan tidak ada tanggapan;
4 . ARYO BUDIWIDARTO, SE Bin WALDJE SUPRIYANTO, dibawah sumpah menerangkan;
Bahwa saksi pernah diperiksa penyidik Kepolisian dan keterangan saksi dalam BAP adalah benar;
Bahwa saat ini saksi menjabat sebagai Kasi pencairan dana pada kantor KPPN Yogyakarta, dengan tugas pokok menerbitkan surat persetujuan pembayaran tagihan (SPPT) dan melakukan koreksi SPM atas permohonan koreksi SPM dari Satker;
Bahwa saksi mengaku tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga dengan sdr. SALAMUN, AGUNG NUGROHO dan BONDAN SUPARNO dari kantor P4TK Yogyakarta.
Bahwa saksi menjelaskan SOP penerbitan SP2D yang berlaku di kantor KPPN Yogyakarta :
SPM dibawa oleh petugas SPM yang sudah ditunjuk oleh Satker dengan dibuktikan dengan kartu identitas pengguna Satker (KIPS); yang bisa membawa SPM ke KPPN hanya petugas SPM yang memiliki KIPS (kartu identitas ke KPPN) bisa lebih dari 1 orang karena awal tahun setiap satker dapat mengajukan siapa saja yang didaftarkan ke KPPN untuk bisa mendapatkan KIPS;
SPM beserta ADK (arsip data computer) termasuk KIPS diterima oleh frons office konversi;
Petugas frons office mengunggah ADK melalui aplikasi konversi guna mencocokan antara SPM dengan ADK;
Bilamana telah sesuai maka petugas frons office mengaploud kedalam FTV span;
Petugas validator mengunduh melalui aplikasi span untuk mencocokan antara SPM dengan ADK dan dibawa ke middle office untuk mencocokan kesesuaian antara uraian pada SPM dengan jenis belanja pada SPM, selanjutnya mengecek ketersediaan pagu dana, setelah adk dan spm terdapat kesesuaian maka petugas validator melakukan persetujuan untuk diproses selanjutnya;
Bahwa selanjutnya dibawa ke saksi selaku kasi pencairan dana, saksi melakukan pengujian ulang terhadap dokumen ADM dan ADK apabila sudah sesuai maka kasi pencairan dana menerbitkan surat persetujuan pembayaran tagihan (SPPT) dikirim ke seksi Bank untuk diterbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) melalui aplikasi;
Bahwa untuk UP I atau disebut Uang Muka harus dengan SPM, ADK dan Surat Pernyataan dari KPA sedangkan untuk Revolving cukup SPM dan ADK. Adapun untuk TUP dilampiri juga rincian penggunaan/kegiatan dan TUP hanya boleh digunakan maksimal 1 (satu) bulan sesuai surat ijin;
Bahwa untuk TUP, KPA harus mengajukan Surat Ijin Pengajuan TUP;
Bahwa isi Surat Persetujuan adalah besarnya uang diajukan, ini merupakan lampiran SPM TUP;
Bahwa output dari seksi pencairan dana adalah Surat Perintah Transfer kemudian disampaikan ke seksi Bank kemudian secara sistem Kepala seksi Bank bisa mengapprove untuk diterbitkan SP2D. Setelah ini selesai, uang akan masuk ke rekening satker.
Bahwa pada tahun 2015 P4TK dengan kode satker 532938 menggunakan rekening 1370010129449 sedangkan mulai Agustus 2015 ada perubahan kode satker yaitu P4TK 361156 sehingga harus diikuti penutupan rekening dan pembukaan rekenng baru yaitu rekening 1370011779648;
Bahwa akses penggunaan DIPA suatu satker di seluruh Indonesia dapat diakses karena ada fasilitas OMSPA (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Negara), jadi setiap satker bisa mengakses;
Bahwa untuk UP dan Revolving di tahun 2016 ada 172 SPM.
Barang Bukti No 2H dan 2G sudah ditunjukkan kepada saksi dan dibenarkan;
Atas keterangan saksi mengatakan tidak keberatan;
ADI SUDHARYANTO, S.S.Kom, dibawah sumpah menerangkan;---------
Saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Kepolisian;
Keterangan yang saksi berikan di BAP Kepolisian benar;
Saksi pernah dipanggil oleh Polda dan dimintai keterangan terkait dengan rekaman CCTV;
Rekaman CCTV di Bank Mandiri cabang UGM;
Saksi diangkat sebagai karyawan Bank Mandiri KCP UGM Yogyakarta berdasarkan SK Pengangkatan yang dikeluarkan oleh Human Capital Kanwil VII Semarang pada tahun 2011 sedangkan tugas saksi sebagai Customer Service Administrative antara lain dengan tugas dan tanggungjawab adalah Mengkoordinir kegiatan operasional Bank Mandiri KCP UGM Yogyakarta;
CCTV di Bank Mandiri KCP UGM tersebut terdiri dari komponen kamera, kabel, dan tempat penyimpanan video yang disebut DVR, kamera tersebut berguna untuk mengambil gambar secara visual berupa video dan selanjutnya rekaman visual video tersebut disimpan dalam Digital Video Recorder ( DVR )benar 1 (satu) keping cakram optik (DVD-R Plus) warna putih merk GT-PRO Multi-Speed 16X ini yang dibuat sebagai media penyimpanan rekaman video (CCTV) untuk tanggal 18 Oktober 2017 dan tanggal 04 November 2016 ( Penyidik memperlihatkan kepada yang diperiksa 1 (satu ) keping cakram optik ( DVD-R Plus warna putih merk GT- PRO Multi Speed 16X)
Rekaman dalam CCTV tersebut tersimpan paling lama dalam waktu 3 (tiga) bulan;
Untuk isi rekaman CCTV yang saksi salin menerangkan sebagai berikut :
Rekaman CCTV tanggal 18 Oktober 2016 sebagai berikut:
Pukul 11.14 seorang laki-laki yang baru diketahui bernama HERI NUGROHO pegawai PPPPTK datang ke meja Teller Bank Mandiri KCP UGM ;
Pukul 11:16:38 Sdr. HERI NUGROHO memberikan 3 lembar kertas berupa Fotocopy KTP Sdr. HERI NUGROHO, selembar Cek dan 1 ( satu ) lembar Aplikasi Setoran Tunai;
Pukul 11.17 Wib Sdr. HERI meninggalkan meja teller untuk menunggu proses input data transaksi yang dilakukan teller bernama NESYA LARASATI ;--
Pukul 11.25 Wib Sdr. HERI NUGROHO datang kembali ke meja Teller setelah dipanggil oleh teller (NESYA LARASATI).-
Pukul 11.26:25 Wib Sdri. NESYA LARASATI ambil uang sebesar 25 Ban ( Rp. 250.000.000,-) dari laji meja teller kemudian ditaruh di atas meja sambil Sdri. NESYA LARASATI meng input data transaksi sesuai dengan yang tertera dalam lembar Cek yang dibawa oleh Sdr. HERI NUGROHO ;-
Pukul 11.27:50 Wib Sdri. NESYA LARASATI menaruh uang yang terdiri dari 10 Ban ( Rp. 100.000.000,- ) kemudian diserahkan kepada Sdr. HERI NUGROHO dan Sdr. HERI NUGROHO memasukkan uang penarikan cek sebesar Rp. 100.000.000,- ( seratus juta rupiah ) kedalam tas;-
Pukul 11.27:53 Sdri. NESYA LARASATI mengambil uang diatas meja jumlah uang 15 Ban ( Rp. 150.000.000,- ) yang belum sempat diterima/dipegang oleh Sdr. HERI NUGROHO untuk dilakukan pengurangan terhadap jumlah uang yang disetorkan sebesar Rp. 73.000.000,- ( tujuh puluh tiga juta rupiah );
Pukul 11.28.09 Sdri. NESYA LARASATI memegang Tell Struk (Kalkulator Teller) untuk mengurangi jumlah uang dari hasil pencairan Cek sejumlah Rp. 250.000.000 dikurangi jumlah setoran sebesar Rp. 73.000.000,- ( tujuh puluh tiga juta rupiah );-
Pukul 11.29:59 Sdri. NESYA LARASATI menyerahkan bukti Aplikasi Setoran yg sudah tervalidasi yang tertera pukul 12:19:27 kepada Sdr. HERI NUGROHO.
Pukul 11.30: 04 Wib Sdri. NESYA LARASATI menyerahkan sisa uang hasil pencairan cek sebesar Rp. 77.000.000,- ( tujuh puluh tujuh juta rupiah ) .
Rekaman CCTV tanggal 04 November 2016 sebagai berikut :
Pukul 09.25:40 Wib Sdr. HERI NUGROHO pegawai PPPPTK datang ke meja Teller Bank Mandiri KCP UGM ;
Pukul 09.27:05 Wib Sdr. HERI NUGROHO memberikan KTP, selembar Cek dan 1 ( satu ) lembar Aplikasi Setoran Tunai;-
Pukul 09.27.12 Wib Sdr. Heri meninggalkan meja teller untuk menunggu proses input data transaksi dan selanjutnya Sdr. HUSEIN NURCAHYO Fotocopy KTP dari Sdr. HERI.
Pukul 09.28:23 Wib Sdr. HUSEIN NURCAHYO keluar dari ruang teller menuju ke atasan untuk mendapatkan persetujuan atas pencairan cek Sdr. HERI.-
Pukul 09.29:38 Wib Sdr. HUSEIN NURCAHYO masuk keruang teller kembali setelah memintakan otorisasi kepada atasan ;
Pukul 09.30:19 Wib Sdr. HUSEIN NURCAHYO menyiapkan dan menghitung uang atas penarikan cek sebesar Rp. 800.000.000,- oleh Sdr. HERI.
Pukul 09.32:10 Wib Sdr. HUSEIN NURCAHYO menyiapkan dan menghitung sisa uang dari transaksi pencairan cek sebesar Rp. 800.000.000,- yang telah dikurangi jumlah setoran tunai kepada HENDRY DWI WICAKSONO sebesar Rp. 181.850.000,-
Pukul 09.33.58 Wib Sdr. HUSEIN NURCAHYO memanggil kembali Sdr. HERI ke meja teller
Pukul 09.36:13 Sdr. HUSEIN NURCAHYO memanggil kembali Sdr. HERI ke meja teller dan selanjutnya Sdr. HERI tiba di meja teller untuk menerima hasil penarikan cek.
Pukul 09.36.36 Wib Sdr. HERI menyiapkan tas punggung dan membuka tas tersebut untuk menyimpan uang penarikan dengan jumlah total Rp. 618.150.000,- ( enam ratus delapan belas juta seratus lima puluh ribu rupiah );
Pukul 09.36:48 Sdr. HERI memasukkan uang kedalam tas dengan total uang sebesar Rp. 618.150.000,- ( enam ratus delapan belas juta seratus lima puluh ribu rupiah );
Pukul 09:37: 46 Sdr. HERI meninggalkan meja teller dengan membawa uang hasil penarikan cek sebesar Rp. 618.150.000,- ( enam ratus delapan belas juta seratus lima puluh ribu rupiah ) dan dokumen slip setoran yg sudah tervalidasi.
File rekaman video CCTV dapat tersimpan dalam memori maksimal 3 bulan setelah itu tertimpa dengan rekaman yang lain. Dan penyidik saat meminta copy rekaman tersebut belum ada terhapus, karena belum ada 3 bulan.
Saksi dimintai keterangan di Akpol Semarang ditahun 2016 akhir atau awal tahun 2017;
Ya, bahwa di bank Mandiri Cabang UGM ada sepalitan CCTV berjumlah 16 setiap CCTV itu bisa merekam 36, tadi saksi katakan bahwa CCTV diambil dari belakang, saksi lupa CCTV diambil dari depan dan belakang;
Yang tadi sudah saksi terangkan kejadiannya tahun 2016 belum sampai kehapus sudah dibekap;
Sebelum rekaman itu kehapus ada surat dari Polda untuk mem-bekap, lalu saksi lihat ternyata masih bisa di-bekap;
Saksi tidak hafal nomor rekening pak Heri Nugroho dan rekening dibuka tahun berapa saksi juga tidak hafal;
Saksi tidak tahu, apakah Heri Nugroho mempunyai rekening di Bank Mandiri Cabang UGM;
Pada tahun tahun 2014 untuk saldo rekening Bank atas nama Heri Nugroho tidak bisa terbaca/tidak tercetak karena yang diminta penyidik hanya tahun 2015 awal dari 1 Januari 2015;
Saksi tahu pak Heri Nugroho dari melihat CCTV dan sering melakukan transaksi di bank Mandiri, saksi juga pernah bertemu langsung;
Pada waktu akan mencairkan dana dan pada waktu sedang menunggu saksi hampiri bahwa ia mengaku bernama Heri Nugroho;
Kalau di teller diminta kartu pengenalnya, tetapi saksi tidak memperhatikan;
Bhawa ang masih tersimpan tinggal itu yang lainnya sudah terhapus, dan tidak ada permintaan sebelumnya;
pak Heri Nugroho sudah sering datang ke Bank Mandiri Cabang UGM untuk mencairkan dana;
Bahwa surat permintaan dari Polda sudah ada tanggal transaksinya jadi hanya itu yang kami copy;
Bahwa surat permintaan dari Polda sudah ada tanggal transaksinya jadi hanya itu yang kami copy;
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menerangkan tidak keberatan;
NESYA LARASATI, SE, dibawah sumpah menerangkan;
Benar saksi pernah dimintai keterangan di Polda DIY berkaitan dengan pencairan cek dari P4TK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Pekerjaan Karyawan Bank Mandiri KCP UGM Yogyakarta;
Saksi menjabat sebagai koordinator teller berdasarkan SK Pengangkatan sebagai Pelaksana pada Bank Mandiri KCP UGM Yogyakarta yang dikeluarkan oleh Human Capital Kanwil Semarang pada tahun 2012;
Sobekan Cek dengan nomor Seri GT 531570 tanggal 10 Oktober 2016 dengan tulisan nominal Rp. 250.000.000,- ( dua ratus lima puluh juta rupiah ) dengan A/C ( Account Rekening Giro ) : A/C.1370011779648 membuktikan ada transaksi Penarikan/ Pencairan yang dilakukan dari pemilik Rekening Giro dengan nomor : A/C. 1370011779648 sebesar Rp. 250.000.000,- ( dua ratus lima puluh juta rupiah ) pada tanggal 18 Oktober 2016;
Rekaman video yang berasal dari CCTV Bank Mandiri KCP UGM(rekaman cctv dari Bank Mandiri Tbk yang dibawa oleh saksi) pada tanggal 18 Oktober 2016 pada pukul 11.14 Wib sampai dengan pukul 12.19 Wib, dan saksi membenarkan bahwa petugas teller yang ada dalam rekaman CCTV yang memakai jilbab dengan baju warna kuning adalah saksi;
Bahwa berdasarkan rekaman video ( CCTV Bank Mandiri KCP UGM Yogyakarta) sebagai berikut :
Pukul 11.14 Sdr. HERI NUGROHO pegawai PPPPTK datang ke meja Teller Bank Mandiri KCP UGM ;
Pukul 11.16 detik ke 38 Sdr. HERI NUGROHO memberikan 3 lembar kertas berupa Fotocopy KTP Sdr. HERI NUGROHO, selembar Cek dan 1 ( satu ) lembar Aplikasi Setoran Tunai;
Pukul 11.17 Wib Heri meninggalkan meja teller untuk menunggu proses input data transaksi ;
Pukul 11.25 Wib Sdr. HERI NUGROHO datang kembali ke meja Meja Teller setelah saksi panggil.
Pukul 11.26 detik ke 25 Saksi ambil uang sebesar 25 Ban ( Rp. 250.000.000,-) dari laji meja teller kemudian ditaruh di atas meja sambil saksi meng input data transaksi sesusi dengan tertera dalam lembar Cek yang dibawa oleh Sdr. HERI NUGROHO ;
Pukul 11.27:50 Wib saksi taruh uang yang terdiri dari 10 Ban ( Rp. 100.000.000,- ) kemudian diserahkan kepada Sdr. HERI NUGROHO dan Sdr. HERI NUGROHO memasukkan uang penarikan cek sebesar Rp. 100.000.000,- ( seratus juta rupiah );
Pukul 11.27:53 Saksi mengambil diatas meja jumlah uang 15 Ban ( Rp. 150.000.000,- ) yang belum sempat diterima/dipegang oleh Sdr. HERI NUGROHO untuk dilakukan pengurangan terhadap jumlah uang yang disetorkan sebesar Rp. 73.000.000,- ( tujuh tiga juta rupiah );
Pukul 11.28.09 Saksi memegang Tell Struk ( Kalkulator Teller ) untuk mengurangi jumlah uang dari hasil pencairan Cek sejumlah Rp. 250.000.000 dikurangi jumlah setoran sebesar Rp. 73.000.000,- ( tujuh puluh tiga juta rupiah );
Pukul 11.28.17 dari hasil pengurangan tersebut kemudian saksi tulis di lembar aplikasi setoran bagian bawah sebelah kanan sebesar Rp. 177.000.000,- ( seratus tujuh puluh tujuh juta rupiah ).
Pukul 11.28: 20 Wib saksi menyerahkan sisa uang hasil pencairan cek sebesar Rp. 77.000.000,- ( tujuh puluh tujuh juta rupiah ) .
Pukul 11.30:09 saksi menyerahkan bukti Aplikasi Setoran yang sudah tervalidasi yang tertera pukul 12:19:27 kepada Sdr. HERI NUGROHO.
Bahwa yang mencairkan cek seringnya pak Heri Nugroho dan yang tanda tangan pak Susmono dan pak Bondan;
Semua cek bisa dicairkan;
Untuk konfirmasi atas pencairan cek dilakukan oleh atasan kepada pemilik cek, konfirmasi biasanya sebelum pencairan;
Bahwa saksi tidak menanyakan asal dana dari mana, saksi hanya konvermasi kepada yang tanda tangan di cek;
Saksi kenal dengan pak Heri karena sering mencairkan dana ke bak Mandiri Cabang UGM dan pada waktu ke Teller saksi meminta KTP nya bernama Heri Nugroho;
Usia pak Heri saksi tidak perhatikan, ya kira kira sama dengan Hakim Ketua;
Pak Heri Nugroho bekerja di P4TK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Saksi tidak hafal pak Heri Nugroho datang ke bank Mandiri dengan siapa;
Saksi bertugas di bank Mandiri cabang UGM sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2017;
Cabang yang ada di Yogyakarta penyebutan nama depannya Yogyakarta, Yogyakarta UGM, Yogyakarta Katamso dan seterusnya, Mandiri Sudirman, Mandiri Yogyakarta itu penyebutannya saja yang kurang lengkap;
Untuk setorkan melalui bank Mandiri cabang UGM tanggal 13 November 2015 jam 15.26 Wib, dengan bukti setoran 1 slip ke rekening bank mandiri atas nama rekening Yudo Susanto, saksi tidak ingat;
Saksi tidak ingat apakah pak Heri Nugroho pernah mentransfer ke atas nama selain nama Andi;
Untuk setoran uang tunai sebesar Rp.181.850.000,-(seratus delapan puluh satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) penyetoran tanggal 4 November 2016, yang disetorkan Heri Nugroho dikirimkan kepada Tendri bin Wicaksono, saksi tidak ingat;
Untuk mengirim atau transfer uang ke nomor rekening lain tertulis di slip, tetapi saksi tidak tahu kalau di transfer ke rekening atas nama Hendri dan Andi;
Penarikan yang tanggal 4 November 2016 Teller lain yang melayani, saksi melayani yang tanggal 18 November 2016 dalam cek tercantum senilai Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah);
Yang perintah untuk transfer tidak ingat dari siapa, yang saksi ingat pada waktu itu perintah transfer ke atas nama Andi sebesar Rp. 73.000.000.000,- (tujuh puluh tiga juta rupiah) dan sisanya Rp. 177.000.000,-(seratus tujuh puluh tujuh juta rupiah) dibawa tunai oleh pak Heri Nugroho;
Cek tunjuk yaitu cek yang tidak perlu dibubuhi nama penerima, cukup dibubuhi nama pemilik, nominal dan tanda tangan;
Cek atas nama harus diisi atas nama misalnya : Atas nama Heri Nugroho berarti yang harus datang ke Teller adalah pak Heri;
Pencairan diatas Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) harus ada konfirmasi, konfirmasi itu antara superfiser kami kepada yang tanda tangan, kalau yang tanda tangan ada dua konfirmasinya kepada keduanya;
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberi tanggapan:
Tidak pernah dikonfirmasi dari bank Mandiri, pada saat dirinya menjadi PPK;
LUCIA LUSRINAT BUDIARTI, dibawah sumpah menerangkan;---------------
Saksi berkerja sebagai Karyawan di kantor Bank Mandiri Cabang Yogyakarta UGM sejak bulan Maret 2000;
Jabatan saksi di Bank Mandiri Cabang Yogyakarta UGM tersebut sebagai Branch Operation Manager;
Untuk pembukaan rekening tanggal 13 Januari 2009 Nomor rekening PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta di Bank Mandiri Cabang Yogyakarta UGM yaitu 1370006191809 dan rekening tersebut ditutup pada tanggal 13 Agustus 2015;
Rekening PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta di Bank Mandiri Cabang Yogyakarta UGM yang masih aktif sampai dengan sekarang yaitu rekening giro nomor : 1370011779648 dibuka pada tanggal 19 Agustus 2015;
Dana yang masuk ke dalam kedua rekening PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta di Bank Mandiri Cabang Yogyakarta UGM tersebut berasal dari SPM (System Pembayaran Nasional) yang berkantor Pusat di Jakarta;
Bahwa benar dana yang masuk ke dalam rekening PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta di Bank Mandiri Cabang Yogyakarta UGM tersebut setelah terbit SP2D;
Dana masuk ke rekening Nomor 1370006191809 PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta di Bank Mandiri Cabang Yogyakarta UGM yang bersumber dari SP2D bulan Januari 2015 sampai dengan bulan Juli 2019 yaitu:
-
TANGGAL KOTRAN KET KOTRAN KETERANGAN NOMINAL 17-Feb-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150217141637038 78,900,000.00 17-Feb-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150217141649252 38,589,299.00 17-Feb-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150217141649249 31,406,700.00 17-Feb-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150217141649251 18,180,000.00 17-Feb-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150217141649253 13,645,928.00 17-Feb-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150217141637039 12,500,000.00 17-Feb-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150217141649250 3,568,000.00 17-Feb-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150217141637040 1,565,072.00 17-Feb-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150217141649254 1,300,000.00 17-Feb-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150217141649248 216,000.00 18-Feb-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150218100757001 204,996,850.00 4-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150304094344009 72,600,000.00 4-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150304094344008 30,000,000.00 4-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150304094344004 28,716,600.00 4-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150304094344006 23,380,000.00 4-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150304094344005 19,555,000.00 4-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150304094344007 17,376,700.00 4-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150304094344001 7,500,000.00 4-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150304094344002 602,577.00 4-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150304094344003 216,000.00 12-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150312133809001 184,413,750.00 19-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150319135011085 32,986,550.00 19-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150319135011087 27,280,000.00 19-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150319135011034 26,923,500.00 19-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150319135011029 24,000,000.00 19-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150319135011028 22,160,000.00 19-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150319135011084 19,175,000.00 19-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150319135011086 14,000,000.00 19-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150319135011030 11,536,800.00 19-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150319135011026 8,427,600.00 19-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150319135011032 6,416,600.00 19-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150319135011031 4,000,000.00 19-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150319135011027 1,900,000.00 19-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150319135011033 833,419.00 19-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150319135011083 216,000.00 25-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150325120900183 68,750,000.00 25-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150325120900028 52,750,000.00 25-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150325120900029 27,975,000.00 25-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150325120900184 19,000,000.00 25-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150325120900180 14,650,000.00 25-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150325120900181 6,490,500.00 25-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150325120900185 5,000,000.00 25-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150325120900186 2,881,800.00 25-Mar-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150325120900182 2,500,000.00 7-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150407103654069 72,600,000.00 7-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150407103654065 26,500,000.00 7-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150407103654063 24,095,250.00 7-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150407103654062 23,980,000.00 7-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150407103654064 17,900,000.00 7-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150407103654061 10,024,000.00 7-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150407103654060 7,500,000.00 7-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150407103654018 6,000,000.00 7-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150407103654068 4,600,000.00 7-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150407103654066 4,000,000.00 7-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150407103654067 2,793,500.00 15-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150415101200002 183,348,400.00 15-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150415101200013 47,850,000.00 15-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150415101200008 36,925,000.00 15-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150415101200003 28,643,600.00 15-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150415101200006 23,550,000.00 15-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150415101200005 16,965,200.00 15-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150415101200004 13,660,000.00 15-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150415101200012 12,500,000.00 15-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150415101200009 10,000,000.00 15-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150415101200011 5,171,600.00 15-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150415101200007 3,600,000.00 15-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150415101200010 1,034,199.00 23-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150423100400002 42,600,000.00 23-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150423100400008 39,051,000.00 23-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150423100400015 26,000,000.00 23-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150423100400016 21,250,000.00 23-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150423100400010 19,913,500.00 23-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150423100400001 16,750,000.00 23-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150423100400000 10,287,000.00 23-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150423100400007 7,780,000.00 23-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150423100400013 6,300,000.00 23-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150423100400014 5,840,000.00 23-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150423100400006 1,650,000.00 23-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150423100400009 1,541,000.00 23-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150423100400005 600,000.00 30-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150430100028057 113,346,290.00 30-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150430100028146 54,770,000.00 30-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150430100028058 20,000,000.00 30-Apr-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150430100028056 11,559,792.00 7-May-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150507101449082 110,650,000.00 7-May-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150507101507545 53,650,000.00 7-May-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150507101449015 19,380,000.00 7-May-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150507101449014 12,500,000.00 7-May-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150507101507546 3,700,000.00 13-May-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150513135446268 1,108,950,000.00 13-May-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150513093545211 171,341,000.00 20-May-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150520134627020 114,073,340.00 20-May-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150520134627019 52,000,000.00 20-May-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150520134627009 30,510,500.00 20-May-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150520134627010 1,161,500.00 20-May-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150520134627007 1,042,742.00 20-May-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150520134627008 216,000.00 27-May-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150527094520000 77,320,000.00 27-May-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150527094520001 29,840,050.00 27-May-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150527094520004 25,000,000.00 27-May-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150527094520005 15,400,000.00 27-May-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150527094520002 13,050,000.00 27-May-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150527094520007 12,345,000.00 27-May-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150527094520006 5,500,000.00 27-May-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150527094520003 5,360,000.00 9-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150609132213006 84,050,000.00 9-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150609132213005 75,817,500.00 9-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150609132213008 27,630,000.00 9-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150609132213007 12,500,000.00 16-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150616135018274 159,221,800.00 17-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150617101944006 4,042,200.00 22-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150622131815059 990,000,000.00 25-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150625134628175 127,194,000.00 25-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150625134628015 24,600,000.00 25-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150625134628178 19,196,100.00 25-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150625134628229 7,750,000.00 25-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150625134628227 7,450,000.00 25-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150625134628176 7,200,000.00 25-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150625134628228 3,825,000.00 25-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150625134628177 1,550,000.00 25-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150625134628014 400,000.00 29-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150629104736017 79,457,604.00 29-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150629104736014 42,300,000.00 29-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150629104736018 32,188,700.00 29-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150629104736019 12,564,996.00 29-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150629104736016 12,300,000.00 29-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150629104736013 9,350,000.00 29-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150629104736021 6,000,000.00 29-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150629104736022 3,200,000.00 29-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150629104736020 1,900,000.00 29-Jun-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150629104736015 724,500.00 10-Jul-2015 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) SPN20150710134850070 181,236,800.00
Transaksi keuangan di rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya di Bank Mandiri yang berasal dari SP2D yaitu:
Uang masuk pada tanggal 21 Agustus 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 200.000.000,-
tanggal 25 Agustus 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 166.741.400,-
tanggal 26 Agustus 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 4.256.300,-
tanggal 31 Agustus 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 101.932.175,-
tanggal 31 Agustus 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 77.850.000,-
tanggal 31 Agustus 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 18.180.000,-
tanggal 31 Agustus 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 9.917.600,-
tanggal 31 Agustus 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 9.376.800,-
tanggal 31 Agustus 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 9.016.800,-
tanggal 31 Agustus 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 8.385.200,-
tanggal 31 Agustus 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 7.978.600,-
tanggal 31 Agustus 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 7.301.650,-
tanggal 31 Agustus 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 7.051.000,-
tanggal 31 Agustus 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 7.001.650,-
tanggal 31 Agustus 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 2.034.150,-
tanggal 31 Agustus 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 630.000,-
tanggal 31 Agustus 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 570.000,-
tanggal 8 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 78.050.000,-
tanggal 8 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 54.259.000,-
tanggal 8 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 18.180.000,-
tanggal 8 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 15.000.000,-
tanggal 8 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 14.054.310,-
tanggal 8 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 12.500.000,-
tanggal 8 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 3.800.000,-
tanggal 8 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 2.000.000,-
tanggal 8 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 1.523.300,-
aa) tanggal 8 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 518.400,-
bb) tanggal 8 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 25.660,-
tanggal 10 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 171.577.600,-
tanggal 10 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 4.256.300,-
tanggal 17 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 92.000.000,-
tanggal 17 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 62.736.250,-
tanggal 17 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 16.000.000,-
ii) tanggal 17 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 7.500.000,-
jj) tanggal 17 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 7.100.000,-
kk) tanggal 17 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 7.000.000,-
ll) tanggal 17 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 2.325.000,-
mm)tanggal 17 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 1.500.000,-
nn)tanggal 17 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 1.300.000,-
oo)tanggal 17 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 1.267.500,-
pp) tanggal 17 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 750.000,-
qq)pada tanggal 17 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 266.000,-
rr) tanggal 17 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 200.000,-
ss) tanggal 25 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 90.788.659,-
tt) tanggal 25 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 31.150.200,-
uu) tanggal 25 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 26.519.050,-
vv) tanggal 25 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 23.851.200,-
ww) tanggal 25 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 19.000.000,-
xx) tanggal 25 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 4.000.000,-
yy) tanggal 25 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 3.300.000,-
zz) tanggal 25 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 971.582,-
aaa) tanggal 25 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 640.000,-
bbb)tanggal 25 September 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 259.200,-
ccc)tanggal 1 Oktober 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 3.986.871.000,-
fff)tanggal 15 Oktober 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 176.279.400,-
hhh)tanggal 22 Oktober 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 78.200.000,-
iii) tanggal 22 Oktober 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 76.000.000,-
jjj) tanggal 22 Oktober 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 11.500.000,-
kkk) tanggal 22 Oktober 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 9.940.400,-
lll) tanggal 22 Oktober 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 7.210.920,-
mmm)tanggal 22 Oktober 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 7.110.000,-
nnn) tanggal 22 Oktober 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 4.800.000,-
ooo)tanggal 22 Oktober 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 3.100.000,-
ppp)tanggal 22 Oktober 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 2.050.000,-
qqq) tanggal 6 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 85.000.000,-
rrr) tanggal 6 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 78.150.000,-
sss) tanggal 6 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 36.360.000,-
ttt) tanggal 6 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 100.000,-
uuu) tanggal 10 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 19.679.000.000,-
vvv) tanggal 11 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 129.794.000,-
www) tanggal 11 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 48.496.200,-
xxx) tanggal 11 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 18.000.000,-
yyy) tanggal 11 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 2.500.000,-
zzz) tanggal 11 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 1.000.000,-
bbbb) tanggal 12 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 158.661.000,-
cccc) tanggal 13 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 75.000.000,-
dddd) tanggal 13 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 43.500.000,-
eeee) tanggal 13 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 31.200.000,-
ffff) tanggal 13 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 18.400.000,-
gggg) tanggal 13 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 14.587.000,-
hhhh) tanggal 13 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 10.162.200,-
iiii) tanggal 13 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 5.420.000,-
jjjj) tanggal 13 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 640.000,-
kkkk) tanggal 13 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 536.410,-
llll) tanggal 13 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 500.000,-
mmmm) tanggal 17 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 182.934.799,-
nnnn) tanggal 17 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 16.800.000,-
oooo) tanggal 18 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 900.000.000,-
pppp) tanggal 18 November 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 450.000.000,-
rrrr) tanggal 3 Desember 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 76.750.000,-
ssss) tanggal 3 Desember 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 66.000.000,-
tttt) tanggal 3 Desember 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 35.450.200,-
uuuu) tanggal 3 Desember 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 20.580.000,-
vvvv) tanggal 3 Desember 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 800.000,-
wwww) tanggal 3 Desember 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 259.200,-
yyyy) tanggal 10 Desember 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 290.000.000,-
zzzz) tanggal 16 Desember 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 156.544.000,-
aaaaa) tanggal 18 Desember 2015 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI sebesar Rp. 150.000.000,-
Saksi mendapatkan data-data tersebut dari rekening Koran milik PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Yang berhak untuk mencetak rekening Koran tersebut Pengadilan Negeri, Pemilik rekening atau yang diberi kuasa pemilik rekening;
Dari PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta, yang ditugaskan untuk menerbitkan rekening Koran tersebut berdasarkan Surat Kuasa yaitu Heri Nugroho;
Pada saat Heri Nugroho meminta untuk diterbitkan rekening Koran, syarat yang diminta oleh Bank untuk menerbitkannya yaitu Surat Kuasa dari PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta, KTP Heri Nugroho;
Yang melayani Heri Nugroho pada saat meminta untuk diterbitkan rekening Koran PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut bisa semua petugas Customer Service;
Bahwa saksi memperlihatkan data rekening Koran PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta yang diterbitkan oleh Bank Mandiri Cabang Yogyakarta UGM yaitu berupa:
1 (satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening Koran Nomor 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA;
Selanjutnya saksi membacakan rekening Koran PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta yang diterbitkan oleh Bank Mandiri Cabang Yogyakarta UGM No. Rekening 1370011779648 periode Januari 2016 sampai dengan Desember 2016 sebagai berikut:
saksi menjelaskan bahwa yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 11 Januari 2016 terdapat transaksi dana masuk dari bank lain melalui kliring ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 176.057.740,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 21 Januari 2016 terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 109.185.200,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 22 Januari 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 250.000.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 29 Januari 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 500.000.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 9
Februari 2016terdapat transaksi dana masuk dari bank lain melalui RTGS ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 862.658.843,-Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 9
Februari 2016terdapat transaksi dana masuk dari bank lain melalui RTGS ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 867.216.073,-Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 16 Februari 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 172.940.000,-
Saksi menjelaskan pada tanggal 18 Februari 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 1.673.900,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 18 Februari 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 27.835.600,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 18 Februari 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 67.300.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 18 Februari 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 216.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 18 Februari 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 18.620.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 18 Februari 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 30.900.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 18 Februari 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 49.500.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 18 Februari 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 53.909.600,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 25 Februari 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 996.430.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 2 Maret 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 216.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 2 Maret 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 800.763,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 2 Maret 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 7.500.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 2 Maret 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 18.620.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 2 Maret 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 31.363.600,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 2 Maret 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 36.499.600,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 2 Maret 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 59.000.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 2 Maret 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 96.000.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 10 Maret 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 18.620.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 10 Maret 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 34.600.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 10 Maret 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 68.500.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 10 Maret 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 8.000.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 10 Maret 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 45.000.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 10 Maret 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 45.880.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 10 Maret 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 29.313.600,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 16 Maret 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 3.491.700.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 16 Maret 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 161.369.600,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 April 2016terdapat transaksi dana masuk transfer dari bank lain melalui kliring ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 861.916.015,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 6.000.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 7.061.900,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 41.500.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 44.300.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 74.400.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 216.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 981.232,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 6.925.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 28.805.800,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 39.722.700,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 14 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 165.618.200,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 20 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari bank lain melalui RTGS ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 860.192.480,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 21 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 998.513.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 25 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 216.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 25 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 1.215.254,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 25 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 1.800.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 25 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 3.300.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 25 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 3.929.500,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 25 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 7.887.898,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 25 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 14.000.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 25 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 18.620.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 25 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 35.494.300,-
Saksi menjelaskan transaksi MCM InhouseTrfpada tanggal 25 April 2016 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA YOGYAKARTA sebesar Rp. 52.600.000,-
`69) saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 25 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 54.840.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 25 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 56.000.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 29 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari bank lain melalui kliring dari Astra Intl Tbk ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp 117.446.860,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 2 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 8.500.000,-
Saksi menjelaksn Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 2 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 241.413.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 9 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari bank lain melalui RTGS untuk pembayaran tunkin Maret 2016 ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 869.704.955,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 11 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 88.500.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 11 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 160.500.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 11 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 1.000.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 12 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 173.962.600,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 13 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 999.420.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 16 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 216.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 16 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 1.323.468,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 16 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 44.784.700,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 16 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 45.000.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 16 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 58.675.300,-
aksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 16 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 100.000.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 19 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 2.500.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 19 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 300.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 19 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 2.250.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 19 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 4.800.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 19 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 7.200.000.-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 19 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 15.700.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 19 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 27.500.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 19 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 189.750.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 27 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 500.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 27 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 8.925.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 27 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 22.157.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 27 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 104.670.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 27 Mei 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 113.747.600,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 281.920.000,-
Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 892.700.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 908.571.429
Saksi Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 908.571.429,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 908.571.429,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 908.571.429,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 908.571.429,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 908.571.429,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 2 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 7.805.800,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 2 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 20.000.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 2 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 31.861.700,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 2 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 4.500.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 2 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 18.620.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 2 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 48.818.680,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 2 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 118.350.000,-
Saksi meenjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 10 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari bank lain melalui RTGS untuk tunjangan kinerja ke rekening Mandiri nomor : 113) 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 861.980.730,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 14 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 38.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 14 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 6.500.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 14 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 12.550.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 14 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 50.112.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 14 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 180.800.000,-
Saksi mejelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 14 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari bank lain melalui kliring dari Astra Int Tbk ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 16.544.540,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 14 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari bank lain melalui kliring dari PT Astra International Tbk ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 100.902.320,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 23 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 970.750.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 24 Juni 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 250.000.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 11 Juli 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 250.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 11 Juli 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 82.500.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 11 Juli 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 167.250.000,-
Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 11 Juli 2016terdapat transaksi dana masuk dari bank lain melalui RTGS untuk Tunkin Mei 2016 ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 857.934.638,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 18 Juli 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 600.000.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 20 Juli 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 1.750.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 20 Juli 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 248.250.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 20 Juli 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 18.245.005.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 28 Juli 2016terdapat transaksi dana masuk dari bank lain melalui RTGS untuk Tunkin bulan Juni Tahap I ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 860.975.753,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 28 Juli 2016terdapat transaksi dana masuk dari bank lain melalui RTGS untuk Tunkin ke 13 ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 879.365.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 5 September 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 316.400.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 9 September 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 824.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 5 September 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 38.901.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 5 September 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 210.275.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 5 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 216.000
saksi menjelaskan yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 5 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 500.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 5 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 1.660.628,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 5 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 2.300.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 5 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 4.400.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 5 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 5.600.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 5 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 27.922.330,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 5 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 77.000.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 5 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 130.380.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 10 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 33.639.800,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 10 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 35.973.670,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 10 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 40.381.018,-
149 ) saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 10 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 10.800.000,-
Saksi menjelaskan pada tanggal 10 Oktober 2016 sesuai dengan rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA YOGYAKARTA sebesar Rp. 118.030.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 10 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 118.030.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 10 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 1.880.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 11 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari rekening bank lain melalui RTGS ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 879.053.780,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 13 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 3.788.200
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 13 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 6.450.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 13 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 7.000.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 13 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 11.000.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 13 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 12.950.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 13 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 14.227.460,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 13 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 16.500.000,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 13 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 24.409.340,-
Saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 13 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 153.675.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 13 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 362.040.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 14 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 5.525.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 14 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 32.052.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 13 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 883.440.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 13 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 3.090.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 17 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 444.600.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 17 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 665.760.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 17 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 737.865.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 17 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 848.160.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 17 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 868.680.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 17 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 875.520.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 17 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 899.220.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 17 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 913.680.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 17 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 958.260.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 17 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 991.440.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 17 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 999.000.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 17 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 571.567.500,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 18 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 500.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 18 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 14.000.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 18 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 235.500.000,-
saksi mejelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 20 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 216.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 17 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 1.477.776,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 20 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 13.360.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 20 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 18.280.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 20 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 18.620.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 20 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 27.989.950,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 20 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 170.050.000,-
Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 21 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 117.446.860,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 24 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 99.000.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 24 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 109.960.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 24 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 41.040.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 26 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 14.000.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 26 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 25.070.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 26 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 210.925.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 26 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 407.122.500,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 27 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 900.00.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 27 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 475.000.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 November 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 1.500.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 November 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 248.500.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 November 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 1.359.450.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 3 November 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 1.250.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 3 November 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 248.750.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 November 2016terdapat transaksi dana masuk dari rekening bank lain ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 879.059.780,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 7 November 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 325.000.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 10 November 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 359.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 10 November 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 10.600.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 10 November 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 14.000.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 10 November 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 27.300.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 10 November 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 74.051.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 10 November 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 123.690.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 11 November 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 981.000.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 15 November 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 981.000.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 1 November 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 10.553.395.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 30 November 2016terdapat transaksi dana masuk dari rekening bank lain melalui RTGS ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 876.920.460,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 2 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari rekening bank lain melalui kliring dengan berita Dindikpora ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 487.279.730,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 5 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 31.220.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 5 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 216.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 5 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 1.575.000,-
231) saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 5 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 1.594.633,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 5 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 2.325.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 5 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 5.550.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 5 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 8.300.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 5 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 31.116.640,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 5 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 168.100.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 7 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 2.975.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 7 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 3.000.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 7 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 3.500.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 7 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 8.300.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 7 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 18.620.000,-
sakai menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 7 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 32.675.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 7 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 48.818.680,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 7 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 54.000.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 7 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 78.000.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 13 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 180.000.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 13 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 800.000.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 13 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 300.000.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 19 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari Kantor Pusat ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 282.940.000,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 27 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari rekening bank lain melalui RTGS ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 873.368.000,-
Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 27 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari rekening bank lain melalui RTGS ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 873.283.420,-
saksi menjelaskan Yang dimaksud transaksi tersebut yaitu pada tanggal 30 Desember 2016terdapat transaksi dana masuk dari rekening bank lain melalui kliring ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp. 1.094.310,-
Bahwa Cara untuk melakukan penarikan dana dari Rekening Giro PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta dengan cara menggunakan cek;
Bahwa penarikan dari rekening 1370006191809,- a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya mulai periode 1 januari 2015 sampai dengan 31 desember 2016 adalah sebesar Rp.11.977.862.700,01 (sebelas milyar Sembilan ratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus enam puluh dua ribu tujuh ratus koma nol satu rupiah) dengan rincian sebagai berikut:------------------------------------------------------------------
| TANGGAL | KOTRAN | KET KOTRAN | KETERANGAN | NOMINAL |
| 6-Jan-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | GH 231941 / HERI NUGROHO | -14,400,000.00 | |
| 15-Jan-2015 | 1304 - CA Overbooking CA | TUNKIN SENI BUDAYA | -680,432,055.00 | |
| 26-Jan-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | HERY NUGROHO | -200,000,000.00 | |
| 31-Jan-2015 | - | 164 - Transfer bunga | DARI 1370006191809 KE 0700005719294 | -46,027.40 |
| 18-Feb-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | HERRY NUGROHO | -199,870,999.00 | |
| 20-Feb-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | GH 231945/HERRY NUGROHO | -204,996,850.00 | |
| 28-Feb-2015 | - | 164 - Transfer bunga | DARI 1370006191809 KE 0700005719294 | -41,771.55 |
| 5-Mar-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | HERY N | -199,946,877.00 | |
| 12-Mar-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | HERRY NUGROHO | -687,753,268.00 | |
| 13-Mar-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | HERY NUGROHO | -184,413,750.00 | |
| 20-Mar-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | HERY NUGROHO | -199,855,469.00 | |
| 25-Mar-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | -199,997,300.00 | ||
| 26-Mar-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | GH 966776/HERRY NUGROHO | -685,136,498.00 | |
| 31-Mar-2015 | - | 164 - Transfer bunga | DARI 1370006191809 KE 0700005719294 | -183,869.80 |
| 8-Apr-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | HERY NUGROHO | -345,471,390.00 | |
| 15-Apr-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | -383,247,999.00 | ||
| 24-Apr-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | HERY NUGROHO | -345,041,140.00 | |
| 29-Apr-2015 | 1304 - CA Overbooking CA | TUNKIN MARET'15 | -670,569,490.00 | |
| 30-Apr-2015 | - | 164 - Transfer bunga | DARI 1370006191809 KE 0700005719294 | -207,956.53 |
| 30-Apr-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | HERY NUGROHO | -217,670,582.00 | |
| 8-May-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | GH966782 HERRY N | -199,880,000.00 | |
| 13-May-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | GH 966783 / HERI NUGROHO | -171,341,000.00 | |
| 18-May-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | GH 966784 / HERI NUGROHO | -130,000,000.00 | |
| 19-May-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | GH 966785 | -45,000,000.00 | |
| 21-May-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | GH 966786 / HERRY NUGROHO | -199,004,082.00 | |
| 31-May-2015 | - | 164 - Transfer bunga | DARI 1370006191809 KE 0700005719294 | -1,128,079.69 |
| 1-Jun-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | HERY N | -171,470,050.00 | |
| 4-Jun-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | HERY NUGROHO | -946,295,000.00 | |
| 5-Jun-2015 | 1304 - CA Overbooking CA | TUNKIN SENI BUDAYA | -689,510,608.00 | |
| 16-Jun-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | GH966790 HERI NUGROHO | -159,221,800.00 | |
| 18-Jun-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | GH 966791 / HERI NUGROHO | -199,997,500.00 | |
| 25-Jun-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | GH 966792 / HERI NUGROHO | -199,965,100.00 | |
| 26-Jun-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | GH966793 HERI N | -200,000,000.00 | |
| 26-Jun-2015 | 1304 - CA Overbooking CA | TUNKIN SENI BUDAYA MEI 2015 | -687,796,578.00 | |
| 29-Jun-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | GH 966795 / HERI NUGROHO | -449,185,800.00 | |
| 30-Jun-2015 | - | 164 - Transfer bunga | DARI 1370006191809 KE 0700005719294 | -814,186.75 |
| 3-Jul-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | GH966796 HERI N | -335,000,000.00 | |
| 7-Jul-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | GH 966797 / HERI NUGROHO | -209,333,700.00 | |
| 14-Jul-2015 | 1301 - CA Cash Withdrawal | GH 966798 / HERY NUGROHO | -181,236,800.00 | |
| 14-Jul-2015 | 1304 - CA Overbooking CA | TUKIN SENI BUDAYA JUNI 2015 | -684,152,130.00 | |
| 31-Jul-2015 | - | 164 - Transfer bunga | DARI 1370006191809 KE 0700005719294 | -182,745.29 |
| 4-Aug-2015 | 1304 - CA Overbooking CA | P4TK SENI BUDAYA | -698,026,000.00 | |
| 13-Aug-2015 | 1404 - CA Close Acc Ovb CA | BPG 030 P4TK SB YOGYAKARTA | -38,248.00 |
Penarikan dari Rekening 1370011779648 cabang Yogyakarta UGM a.n BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya periode bulan agustus 2015 sampai dengan Desember 2015;
Tgl 24 Agustus 2015 Rp.200.000.000,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 01/09/2015 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 271.481.925,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 09/09/2015 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 199.910.670,-
tgl. 15 September 2015 Rp.862.911.025,-
tgl. 18 September 2015 Rp. 199.944.750,-
tgl. 25 September 2015 Rp. 199.839.891,-
tgl. 02 Oktober 2015 Rp. 575.000.000,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 06/10/2015 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 1.000.000.000,-.
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 08/10/2015 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 800.000.000,-
saksi menjlaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 16/10/2015 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 917.117.970,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 20/10/2015 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 881.612.675,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 23/10/2015 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 1.011.782.320,-.
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 06/11/2015 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 199.610.000,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 10/11/2015 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 101.739.990,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 12/11/2015 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 699.790.200,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 13/11/2015 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 5.856.173.805,-.
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 16/11/2015 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 650.000.000,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 18/11/2015 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 1.000.000.000,-.
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 20/11/2015 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 1.000.000.000,-.
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 24/11/2015 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 900.000.000,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 30/11/2015 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 2.000.000.000,-.
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 07/12/2015 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 4.000.000.000,-.
Tgl. 30 Desember 2015 Rp.7.499.131.699,-
Penarikan dari Rekening 1370011779648 cabang Yogyakarta UGM a.n BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya periode bulan Januari 2016 sampai dengan Desember 2016 sebagai berikut:
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 25/01/2016 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 25.000.000,-.
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 28/01/2016 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 334.185.200,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 01/02/2016 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 500.000.000,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 10/02/2016 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 1.729.874.916,-.
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 17/02/2016 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 172.940.000,-.
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 19/02/2016 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 249.955.100,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 25/02/2016 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 250.000.000,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 03/03/2016 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 249.999.963,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 11/03/2016 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 249.900.000,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 22/03/2016 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 1.400.000.000,-.
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 01/04/2016 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 861.916.015,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 04/04/2016 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 1.391.713.600,-.
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 13/04/2016 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 249.912.632,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 15/04/2016 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 165.618.200,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 21/04/2016 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 860.192.480,-.
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 22/04/2016 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 998.513.000,-
saksi menjelaskan pada tanggal 27/04/2016 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 249.912.632,-.
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 04/05/2016 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 249.939.320,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 09/05/2016 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 869.704.955,
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 16/05/2016 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 999.420.000,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 17/05/2016 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 249.999.468,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 23/05/2016 terdapat penarikan CASH WITHDRAWAL sebesar Rp. 250.000.000,-
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 01/07/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 150.000.000,-. --
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 12/07/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 400.000.000,-. --
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 14/07/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 117.446.860,-.
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 15/07/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 857.934.638,-. --
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 15/07/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 500.000.000,-. --
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 19/07/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 1.500.000.000,-.
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 22/07/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 250.000.000,-. --
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 02/08/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 2.000.000.000,-.
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 04/08/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 5.000.000.000,
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 26/08/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 2.000.000.000,-.
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 05/09/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 900.000.000,-. --
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 26/09/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 250.000.000,-. --
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 06/10/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 249.978.958,-. --
saksi menjelaskan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 12/10/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 879.053.780,-. --
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 13/10/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 250.000.000,-. -
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 18/10/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 250.000.000,-. --
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 19/10/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 3.000.000.000,-.
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 21/10/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 249.993.726,-.
saksi menjelaskan sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 24/10/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 250.000.000,-. -
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 26/10/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 500.000.000,-. --
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 03/11/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 500.000.000,-. --
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 04/11/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 800.000.000,-. --
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 07/11/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 879.059.780,-.
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 07/11/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 400.000.000,-. --
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 09/11/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 600.000.000,-. --
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 10/11/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 750.000.000,-. --
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 11/11/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 250.000.000,-.
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 14/11/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 2.500.000.000,-.
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 18/11/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 1.500.000.000,-.
saksi menjelaskan Sesuai dengan mutasi transaksi rekening Giro Bank Mandiri Nomor. 1370011779648 a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya pada tanggal 13/12/2016 terdapat penarikan TARIK TUNAI sebesar Rp. 737.168.410,-. ----------------------------------------------------------------------------------------
Pegawai PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta yang membuka rekening di Bank Mandiri yaitu :---------------------------------------------------------------------------------
Heri Nugroho Nomor Rekening : 1370010982268 dibuka pada tanggal 27 Desember 2013 dan ditutup pada tanggal 03 Januari 2017;---------------------------
Bahwa pernah ada dana masuk ke rekening Heri Nugroho sebesar Rp.7.000.000.000,- (tujuh milyar rupiah) pada tanggal 30 Desember 2015;
Dari rekening an. BPG PPPPTK SENI DAN BUDAYA di nomor rekening 1370011779648 ada dana yang keluar yaitu pada tanggal 30 Desember 2015 sebesar Rp.7.499.331.699,- (tujuh milyar empat ratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus tiga puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh sembilan rupiah) dan dipindahkan ke rekening an. Heri Nugroho;
Dana dikeluarkan dari rekening Heri Nugroho sebesar Rp.7.000.000.000,- (tujuh milysr rupish) pada tanggal 05 Januari 2016;
Pada saat rekening Heri Nugroho ditutup ada saldo terakhir sebesar Rp.104.464.436,52,-
Selain Heri Nugroho, pegawai PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta yang mempunyai rekening di Bank Mandiri Cabang Yogyakarta UGM yaitu : Bondan Suparno Nomor Rekening 137006848432 dibuka pada tanggal 05 Maret 2010 dan sampai sekarang masih aktif;
Untuk saldo terakhir yang ada di rekening Bonda Suparno tersebut saksi tidak membawa datanya, tetapi ada data yang saksi ketahui yaitu pada tanggal 12 April 2018 sebesar Rp.1.295.342,-
Selain Bonda Suparno, pegawai PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta yang mempunyai rekening di Bank Mandiri Cabang Yogyakarta UGM yaitu : Agung Nugroho Nomor rekening 137006848283 dibuka pada tanggal 05 Maret 2010 dan sampai sekarang;
Pada saat pegawai PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta atas nama Heri Nugroho, Bondan Suparno dan Agung Nugroho tersebut membuka rekening di Bank Mandiri Cabang Yogyakarta UGM tersebut untuk kepentingan kantor yaitu bertujuan untuk pembayaran gaji;
Bahwa Penuntut Umum memperlihatkan Barang bukti berupa:
1 (satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1370010841043 atas nama AGUNG NUGROHO, S.E.,M.M;
1 (satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1370006848283 atas nama AGUNG NUGROHO, S.E.,M.M;
1 (satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1370006827436 atas nama RUSMONO YULIANTO;
1 (satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1370006848432 atas nama BONDAN SUPARNO, S.T.,M.ED;
1 (satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1370010982268 atas nama HERRY NYGROHO;
1 (satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening Koran Nomor 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA;
Atas barang bukti berupa Rekening Koran Bank Mandiri tersebut setelah dicocokkan dengan rekening Koran yang dibawa oleh saksi cocok;
Dalam rekening Koran Nomor 1370006848432 atas nama BONDAN SUPARNO, S.T.,M.ED tanggal 15 November 2015 tersebut ada transaksi masuk dari Agung Nugroho Endro P sebanyak Rp.5.000.000.000,- (lima juta rupiah);
Dalam rekening Koran Nomor 1370006848432 atas nama BONDAN SUPARNO, S.T.,M.ED tanggal 21 November 2015 tersebut ada transaksi masuk dari Agung Nugroho Endro P sebanyak Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah);
Dalam rekening Koran Nomor 1370006848432 atas nama BONDAN SUPARNO, S.T.,M.ED tanggal 26 November 2015 tersebut ada transaksi masuk dari Agung Nugroho Endro P sebanyak Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah);
Dalam rekening Koran Nomor 1370006848432 atas nama BONDAN SUPARNO, S.T.,M.ED tanggal 13 Desember 2015 tersebut ada transaksi masuk dari Agung Nugroho Endro P sebanyak Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah);
Dalam rekening Koran Nomor 1370006848432 atas nama BONDAN SUPARNO, S.T.,M.ED tanggal 22 Februari 2016 tersebut ada transaksi masuk dari Agung Nugroho Endro P sebanyak Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah);
Dalam rekening Koran Nomor 1370006848432 atas nama BONDAN SUPARNO, S.T.,M.ED tanggal 23 Mei 2016 tersebut ada dana masuk berupa transfer tanpa buku tabungan sebanyak Rp. 25.500.000,- (dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah);
Dalam rekening Koran Nomor 1370006848432 atas nama BONDAN SUPARNO, S.T.,M.ED tanggal 26 November 2015 tersebut ada transaksi masuk dari Yudo Susanto sebanyak Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah);
Dalam rekening Koran Nomor 1370006848432 atas nama BONDAN SUPARNO, S.T.,M.ED tanggal 14 Desember 2015 tersebut ada setoran tanpa buku tabungan sebanyak Rp.210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah);
Dalam rekening Koran Nomor 1370006848432 atas nama BONDAN SUPARNO, S.T.,M.ED tanggal 25 Desember 2015 tersebut ada transaksi keluar ke M. Masyhur Syhab sebanyak Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah);
Dalam rekening Koran Nomor 1370006848432 atas nama BONDAN SUPARNO, S.T.,M.ED tanggal 28 Desember 2015 tersebut ada 3 transaksi keluar yaitu 1. Penarikan melalui ATM Link sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) 2. untuk belanja VE POS SA sebesar Rp.1.098.000,- (satu juta sembilan puluh delapan ribu rupiah) di HARRIS SUIT 3. ada transaksi keluar ke Rahma Umarani sebanyak Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah);
Dalam rekening Koran Nomor 1370006848432 atas nama BONDAN SUPARNO, S.T.,M.ED tanggal 15 Februari 2016 tersebut yaitu untuk belanja sebesar Rp. 3.680.322.18 (tiga juta enam ratus delapan puluh ribu tiga ratus dua puluh dua koma delapan belas;
Cara mengetahui jika dalam transaksi rekening Koran tersebut untuk belanja berdasarkan kode bank berupa VAP;
Dalam rekening Koran Nomor 1370006848432 atas nama BONDAN SUPARNO, S.T.,M.ED tanggal 26 Maret 2016 tersebut ada transaksi keluar sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) melalui mesin ATM Prima Transfer dan untuk nama penerima tidak diketahui karena beda system;
Dalam rekening Koran Nomor 1370006848432 atas nama BONDAN SUPARNO, S.T.,M.ED tanggal 14 Mei 2016 tersebut ada transaksi keluar sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke Antonius Didik Triwibowo melalui mesin ATM dan bisa diketahui penerimanya karena menggunakan ATM Mandiri;
Dalam rekening Koran Nomor 1370006848432 atas nama BONDAN SUPARNO, S.T.,M.ED tanggal 18 Juni 2016 tersebut 1. ada penarikan sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah); 2, transfer melalui mesin ATM Mandiri ke Suwaji sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah);
Dalam rekening Koran Nomor 1370006848432 atas nama BONDAN SUPARNO, S.T.,M.ED tanggal 14 Desember 2015 ada dana masuk sebesar Rp. 210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah);
Pada saat rekening Koran Nomor 1370006848432 atas nama BONDAN SUPARNO, S.T.,M.ED tanggal 14 Desember 2015 ada dana masuk sebesar Rp. 210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah), saldo dalam rekening sebelum dana tersebut masuk sebesar Rp.26.859.376,67;
Pada saat rekening Koran Nomor 1370006848432 atas nama BONDAN SUPARNO, S.T.,M.ED tanggal 14 Desember 2015 ada dana masuk sebesar Rp.210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah), selanjutnya pada tanggal 16 Desember 2015 ada pengeluaran dana melalui system SKN (System Kliring Nasional) untuk pembayaran di kantor cabang transaksi ke Bank lain untuk pembayaran mobil sebesar Rp.210.010.000,- (dua ratus sepuluh juta sepuluh ribu rupiah);
Rekening Bank Mandiri Nomor 1370010841043 atas nama AGUNG NUGROHO, S.E.,M.M merupakan rekening Bank Mandiri Cabang Diponegoro;
Untuk pengambilan dana rekening giro ,- a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya tersebut menggunakan cek atas tunjuk yaitu siapa saja yang datang dan disebutkan dalam cek tersebut maka berhak untuk mencairkan, karena cek adalah perintah tanpa syarat;
Untuk pengambilan dana rekening giro ,- a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya, yang menanda tangani cek tersebut 2 (dua) pejabat yaitu PPK dan Bendahara Pengeluaran plus stempel;
Untuk menvalidasi cek tersebut yaitu begitu cek tersebut ada, maka teller akan mengkonfirmasi kepada saksi ada penarikan, kemudian saksi mencocokkan cek fisik asli dengan mencocokkan specimennya dan mencocokkan saldonya;
Untuk pencairan cek a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya, saksi mengkonfirmasi kepada yang berhak tanda tangan dalam cek tersebut yaitu PPK atau Bendahara;
Untuk pencairan cek pada Periode tahun 2015, saksi pernah mengkonfirmasi kepada PPK Bondan Suparno melalu telepon tetapi tidak pernah diangkat;
Untuk pencairan cek pada Periode tahun 2015, saksi pernah mengkonfirmasi kepada Bendahara Agung Nugroho sekitar 1 sampai dengan 2 kali;
Untuk cek atas tunjuk tidak dicantumkan namanya, tetapi di Bank Mandiri mempunyai specimennya dan akan kelihatan dalam cek tersebut siapa yang tanda tangan, jabatannya apa;
Untuk pencairan cek tidak ada batasan jumlah nominalnya;
Pada saat saksi mengkonfirmasi kepada Pejabat PPK Bondan Suparno atas pencairan cek tersebut, tetapi tidak diangkat, cek tersebut tetap bisa dicairkan, karena untuk mengkonfirmasi kepada pejabat tersebut tidak harus dilakukan, karena isi cek tersebut adalah perintah tanpa syarat dari nasabah kepada Bank untuk membayarkan sejumlah dana epada pihak yang disebutkan di dalamnya atau kepada orang yang membawa cek tersebut;
Tujuan untuk mengkonfirmasi kepada pejabat yang tanda tangan dalam cek tersebut yaitu apakah dalam kas tersebut ada dana atau tidak;
Dana yang masuk ke dalam rekening a.n. BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya berasal dari SPM yaitu dari kas Negara;
Bahwa benar dalam rekening atas nama Bondan Suparno di nomor rekening 1370006848432 ada dana masuk dari saksi Agung Nugroho dengan jumlah total sebesar Rp.70.500.000,- (tujuh puluh juta lima ratus ribu rupiah);
Bahwa benar dari rekening atas nama Bondan Suparno di nomor rekening 1370006848432 ada dana keluar melalui transfer ke rekening lain yaitu tanggal 25 Desember 2015 ke rekening atas nama M. Masyhur Syhab sebesar Rp.15.000.000,-
Bahwa benar dari rekening atas nama Bondan Suparno di nomor rekening 1370006848432 ada dana keluar melalui transfer ke rekening lain yaitu tanggal 25 Desember 2015 ke rekening atas nama Rahma Umarani sebesar Rp.4.000.000,-
Bahwa benar dari rekening atas nama Bondan Suparno di nomor rekening 1370006848432 ada dana keluar pada tanggal 15 Februari 2018 untuk pembayaran belanja menggunakan mesin gesek sebesar Rp.3.680.322,18;
Bahwa benar dari rekening atas nama Bondan Suparno di nomor rekening 1370006848432 ada dana keluar berupa transfer ke rekening 5248765517 sebesar Rp.5.000.000,-
Bahwa benar dari rekening atas nama Bondan Suparno di nomor rekening 1370006848432 ada dana keluar berupa transfer melalui ATM Prima ke rekening 5248765517 sebesar Rp.5.000.000,-
Bahwa benar dari rekening atas nama Bondan Suparno di nomor rekening 1370006848432 pada tanggal 14 Mei 2016 ada dana keluar berupa transfer ke rekening Antonius Didik Triwibowo sebesar Rp.25.000.000,-;
Bahwa benar dari rekening atas nama Bondan Suparno di nomor rekening 1370006848432 pada tanggal 18 Juni 2016 berupa transfer ke rekening atas nama Suwaji sebesar Rp.5.000.000;
Sumber dana yang masuk ke rekening atas nama BPG PPPPTK SENI DAN BUDAYA di nomor rekening 1370011779648 tersebut berasal dari : TUNKIN, PIHAK KE III dan SP2D;
Rekening untuk Tunkin, saksi bisa langsung membacanya karena langsung keluar, tetapi yang berasal dari SP2D penarikan melalui cek sedangkan dari pihak ke III yaitu ada 2 transaksi yaitu : 1. pada tanggal 29 April 2016terdapat transaksi dana masuk dari bank lain melalui kliring dari Astra Intl Tbk ke rekening Mandiri nomor : 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp 117.446.860,- dan dana tersebut dikeluarkan pada tanggal 4 Mei 2016 dengan menggunakan cek Nomor : BJ471125 sebesar Rp. 117.473.180,-, 2. pada tanggal 1 Oktober 2016terdapat transaksi dana masuk dari bank lain melalui kliring dari PT. Al Tbk ke rekening Mandiri nomor : 13700011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA sebesar Rp 116.477.970,-,
Bahwa benar dalam rekening Koran atas nama HERI NUGROHO di nomor rekening 1370010982268 ada dana masuk tanggal 2 Oktober 2015 sebesar Rp.290.000.000,-, tanggal 10 Februari 2016 ada dana masuk sebesar Rp.20.000.000,-,
Dalam rekening BONDAN SUPARNO, ST, MED di nomor rekening 137006848432 ada dana masuk berupa transfer melalui ATM dari Agung Nugroho yaitu pada tanggal: 18 Oktober 2015 sebesar Rp.5.000.000,-, tanggal 15-Nov-2015 sebesar Rp.5.000.000,-, tanggal 21-Nov-2015 sebesar Rp.5.000.000,-, tanggal 26-Nov-2015 sebesar Rp.5.000.000,-, tanggal 13-Dec-2015 sebesar Rp.5.000.000,-, tanggal 22-Feb-2016 sebesar Rp.20.000.000,-, tanggal 23-May-2016 ada setoran tunai sebesar Rp.25.500.000,-;
Istilah-istilah dalam Bank yaitu : Cr salary crediting = pembayaran gaji, CA Cash Withdrawal = penarikan, CA Overbooking CA = pemindahan pembukuan, CME DrCS CrCS (H2H) = system SP2D;
Kode / istilah dalam bank jika SP2D tersebut cair dengan kode SPN;
Kewajiban dari bank untuk mencairkan cek tersebut ada nomor serinya untuk menginput dan orang yang membawa cek tersebut harus membawa KTP;
Dari Bank tidak bisa membatasi, jadi siapa saja bisa masuk dalam rekening PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta karena dimungkinkan ada kerja sama antara pihak ke III dengan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Untuk pencairan dana dari rekening giro PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tidak bisa menggunakan ATM tetapi untuk mencairkan dana dengan menggunakan cek;
WIWIT AGUSTINIIRAWATI S,dibawah sumpah menerangkan :
- Bahwa pada tahun 2015 dan 2016 saksi bekerja di Bank Mandiri Cabang Diponegoro sebagai branc Operation Manager;
- Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik di Polda DIY, berkaitan dengan kasus penggelapan dana P4TK;
Bahwa keterangan yang saksi sampaikan kepada penyidik adalah mengenai transaksi masuk dan transaksi keluar rekening nomor 1370010841043 atas nama AGUNG NUGROHO;
Bahwa dokumen yang menjadi dasar pemeriksaan saksi pada saat diperiksa oleh Penyidik di Polda DIY adalah dokumen rekening koran atas nama AGUNG NUGROHO;
Bahwa rekening tersebut dibuka pada tanggal 11 September 2013 dan sampai sekarang masih aktif;
Bahwa rincian transaksi yang masuk selama bulan Januari 2015 sampai dengan Desember 2016 dari rekening atas nama AGUNG NUGROHO tersebut adalah :
-
-
No. Tanggal Nominal (Rp) Rincian 1. 20-01-2015 2.000.000.00 Transfer dari Ronny Octavianto 2. 31-01-2015 56.685,92 Bunga 3. 02-02-2015 2.493.172,00 Transfer via ATM dari CIMB Niaga 4. 27-02-2015 1.500.000,00 Transfer dari Ronny Octavianto 5. 28-02-2015 30.727,41 Bunga 6. 05-03-2015 1.500.000,00 Transfer dari Ronny Octavianto 7. 23-03-2015 20.000.000,00 Setoran Tunai 8. 31-03-2015 14.833,75 Bunga 9. 17-04-2015 11.000.000,00 Setoran Tunai 10. 30-04-2015 22.584,74 Bunga 11. 31-05-2015 23.414,01 Bunga 12. 30-06-2015 20.033,23 Bunga 13. 31-07-2015 16.100,33 Bunga 14. 31-08-2015 7.119,37 Bunga 15 08-09-2015 20.000.000,00 Transfer via ATM dari CIMB Niaga 16. 30-09-2015 18.116,88 Bunga 17. 06-10-2015 10.000.000,00 Setoran Tunai 18. 21-10-2015 16.000.000,00 Setoran Tunai 19. 31-10-2015 20.785,71 Bunga 20. 02-11-2015 20.000.000,00 Transfer via ATM dari CIMB Niaga 21. 02-11-2015 16.000.000,00 Setoran Tunai 22. 12-11-2015 10.000.000,00 Transfer via ATM dari BNI 23. 16-11-2015 16.000.000,00 Setoran Tunai 24. 24-11-2015 10.000.000,00 Setoran Tunai 25. 27-11-2015 17.000.000,00 Setoran Tunai 26. 30-11-2015 27.086,08 Bunga 27. 16-12-2015 5.000.000,00 Setoran Tunai 28. 31-12-2015 25.991,09 Bunga 29. 04-01-2016 7.000.000,00 Setoran Tunai 30. 31-01-2016 22.892,41 Bunga 31. 01-02-2016 8.000.000,00 Setoran Tunai 32. 29-02-2016 26.973,96 Bunga 33. 04-03-2016 10.000.000,00 Transfer via ATM dari BPD 34. 04-03-2016 10.000.000,00 Transfer via ATM dari BPD 35. 05-03-2016 10.000.000,00 Transfer via ATM dari BPD 36. 05-03-2016 10.000.000,00 Transfer via ATM dari BPD 37. 08-03-2016 45.000.000,00 Transfer dari Mei Herawati 38. 15-03-2016 10.000.000,00 Transfer dari Bayu Aprianto 39. 16-03-2016 10.000.000,00 Transfer via ATM dari BRI 40. 17-03-2016 60.000.000,00 Setoran Tunai 41. 31-03-2016 150.498,04 Bunga 42. 27-04-2016 36.000.000,00 Setoran Tunai 43. 30-04-2016 139.409,93 Bunga 44. 09-05-2016 15.000.000,00 Setoran Tunai 45. 20-05-2016 50.000.000,00 Setoran Tunai 46. 31-05-2016` 133.043,49 Bunga 47. 01-06-2016 1.000.000,00 Transfer dari Insan Yudanarto 48. 24-06-2016 28.000.000,00 Setoran Tunai 49. 30-06-2016 161.495,35 Bunga 50. 31-07-2016 185.328,27 Bunga 51. 31-08-2016 180.945,91 Bunga 52. 30-09-2016 172.281,15 Bunga 53. 04-10-2016 1.000.000,00 Transfer dari Ablyno Destano 54. 31-10-2016 164.243,53 Bunga 55. 30-11-2016 143.926,40 Bunga 56. 31-12-2016 143.531,87 Bunga
-
Saldo awal pada saat rekening atas nama Agung Nugroho tersebut dibuka, kami tidak mengeceknya karena ketika di penyidik tidak ditanyakan;
Saldo rekening Agung Nugroho bulan Desember 2016 sebesar Rp 142.865.720,- (seratus empat puluh dua juta delapan ratus enam puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh rupiah);
Saldo akhir sampai sekarang sebesar Rp 2.561.200,- (dua juta lima ratus enam puluh satu ribu dua ratus rupiah);
Untuk transaksi rekening di bulan Desember 2016 adalah sebesar Rp 142.865.720.- hingga akhirnya sampai dengan sekarang saldonya sebesar Rp Rp. 2.561.200,-, saksi tidak bisa jelaskan disini karena kami tidak mencetak rekening korannya;
Dari beberapa rekening masuk tersebut ada transaksi berupa transfer ataupun setor tunai;
Jumlah uang keluar dari rekening Agung Nugroho di nomor rekening 1370010841043 terhitung mulai tanggal 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2016 dengan jumlah total dana keluar sebesar Rp.420.953.865,77 (empat ratus dua puluh juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu delapan ratus enam puluh lima rupiah tujuh puluh tujuh sen) dengan rincian sebagai berikut :
-
-
No. Tanggal Nominal (Rp) Rincian 1. 01-01-2015 6.000,00 Biaya kartu 2. 09-01-2015 2.528.833,00 Pembayaran kartu kredit 3. 09-01-2015 2.529.838,00 Pembayaran kartu kredit 4. 12-01-2015 5.000.000,00 Transfer ke Indri Estyana Nadhova 5. 13-01-2015 3.000.000,00 Transfer ke Dewi Asih Setyani 6. 20-01-2015 2.500.000,00 Transfer ke Dewi Asih Setyani 7. 23-01-2015 6.500,00 Biaya transfer 8. 24-01-2015 6.500,00 Biaya transfer 9. 24-01-2015 6.500,00 Biaya transfer 10. 24-01-2015 1.500.000,00 Transfer via ATM ke BCA 11. 24-01-2015 3.500.000,00 Transfer via ATM ke BCA 12. 31-01-2015 10.000,00 Biaya administrasi 13. 31-01-2015 11.337,18 Pajak 14. 01-02-2015 6.000,00 Biaya kartu 15. 03-02-2015 3.000.000,00 Transfer ke Dewi Asih Setyani 16. 09-02-2015 687.762,00 Pembayaran kartu kredit 17. 09-02-2015 4.108.974,00 Pembayaran kartu kredit 18. 14-02-2015 3.000.000,00 Transfer ke Dewi Asih Setyani 19. 28-02-2015 6.145,48 Pajak 20. 28-02-2015 10.000,00 Biaya administrasi 21. 01-03-2015 6.000,00 Biaya kartu 22. 03-03-2015 20.000.000,00 Transfer ke Kartika Apriliya Ariyani 23. 05-03-2015 4.000.000,00 Transfer ke Indri Estyana Nadhova 24. 12-03-2015 13.072,00 Pembayaran kartu kredit 25. 13-03-2015 6.000.000,00 Transfer ke Dedy Kushendriyatno 26. 20-03-2015 6.000.000,00 Transfer ke Dewi Asih Setyani 27. 31-03-2015 2.966,75 Pajak 28. 31-03-2015 10.000,00 Biaya administrasi 29. 01-04-2016 6.000,00 Biaya kartu 30. 09-04-2015 10.055,00 Pembayaran kartu kredit 31. 09-04-2015 15.083,00 Pembayaran kartu kredit 32. 21-04-2015 5.000.000,00 Transfer ke Dewi Asih Setyani 33. 30-04-2015 4.516,95 Pajak 34. 30-04-2015 11.500,00 Biaya administrasi 35. 01-05-2015 6.000,0 Biaya kartu 36. 02-05-2015 2.500.000,00 Transfer ke Dewi Asih Setyani 37. 10-05-2015 10.055,00 Pembayaran kartu kredit 38. 10-05-2015 15.083,00 Pembayaran kartu kredit 39. 31-05-2015 4.682,80 Pajak 40. 31-05-2015 11.500,00 Biaya administrasi 41. 01-06-2015 6.000,00 Biaya kartu 42. 04-06-2015 6.500,00 Biaya transfer 43. 04-06-2015 1.500.000,00 Transfer via ATM ke BRI 44. 05-06-2015 2.000.000,00 Transfer ke Indri Estyana Nadhova 45. 09-06-2015 10.055,00 Pembayaran kartu kredit 46. 09-06-2015 15.083,00 Pembayaran kartu kredit 47. 30-06-2015 4.006,65 Pajak 48. 30-06-2015 11.500,00 Biaya administrasi 49. 01-07-2015 6.000,00 Biaya kartu 50. 10-07-2015 10.055,00 Pembayaran kartu kredit 51. 10-07-2015 15.083,00 Pembayaran kartu kredit 52. 14-07-2015 6.500,00 Biaya transfer 53. 14-07-2015 3.000.000,00 Transfer via ATM ke BCA 54. 22-07-2015 6.500,00 Biaya transfer 55. 22-07-2015 10.000.000,00 Transfer via ATM ke BCA 56. 31-07-2015 3.220,07 Pajak 57. 31-07-2015 11.500,00 Biaya administrasi 58. 01-08-2015 6.000,00 Biaya kartu 59. 09-08-2015 15.083,00 Pembayaran kartu kredit 60. 31-08-2015 1.423,87 Pajak 61. 31-08-2015 11.500,00 Biaya administrasi 62. 31-08-2015 25.000,00 Biaya administrasi 63. 01-09-2015 6.000,00 Biaya kartu 64. 09-09-2015 15.083,00 Pembayaran kartu kredit 65. 09-09-2015 16.088,00 Pembayaran kartu kredit 66. 13-09-2015 6.500,00 Biaya transfer 67. 13-09-2015 1.000.000,00 Transfer via ATM ke BRI 68. 30-09-2015 3.623,38 Pajak 69. 30-09-2015 6.500,00 Biaya transfer 70. 30-09-2015 11.500,00 Biaya administrasi 71. 30-09-2015 4.000.000,00 Transfer via ATM ke BCA 72. 01-10-2015 6.000,00 Biaya kartu 73. 03-10-2015 6.500,00 Biaya transfer 74. 03-10-2015 4.000.000,0 Transfer via ATM ke BCA 75. 07-10-2015 6.500,00 Biaya transfer 76 07-10-2015 4.000.000,00 Transfer via ATM ke BCA 77. 10-10-2015 10.055,00 Pembayaran kartu kredit 78. 10-10-2015 15.083,00 Pembayaran kartu kredit 79. 13-10-2015 4.500.000,00 Transfer ke Hendri Wicaksono Wibowo 80. 18-10-2015 5.000.000,00 Transfer ke Bondan Suparno 81. 31-10-2015 157,144. Pajak 82. 31-10-2015 11.500,00 Biaya administrasi 83. 01-11-2015 6.000,00 Biaya kartu 84. 01-11-2015 6.500,00 Biaya transfer 85. 01-11-2015 10.000.000,00 Transfer via ATM ke BCA 86. 09-11-2015 15.083,00 Pembayaran kartu kredit 87. 09-11-2015 1.537.410,00 Pembayaran kartu kredit 88. 09-11-2015 30.000.000,00 Transfer ke Wahyu Hidayat 89. 10-11-2015 20.000.000,00 Transfer ke Sjuzanah Faizah 90. 15-11-2015 5.000.000,00 Transfer ke Bondan Suparno 91. 21-11-2015 5.000.000,00 Transfer ke Bondan Suparno 92. 22-11-2015 5.000.000,00 Transfer ke Joko Sutrisno 93. 26-11-2015 6.500,00 Biaya transfer 94. 26-11-2015 5.000.000,00 Transfer ke Bondan Suparno 95. 26-11-2015 7.000.000,00 Transfer via ATM ke BCA 96. 30-11-2015 5.417.22 Pajak 97. 30-11-2015 11.500,00 Biaya administrasi 98. 01-12-2015 6.000,00 Biaya kartu 99. 10-12-2015 15.083,00 Pembayaran kartu kredit 100. 10-12-2015 16.088,00 Pembayaran kartu kredit 101. 13-12-2015 5.000.000,00 Transfer ke Bondan Suparno 102. 31-12-2015 5.198,22 Pajak 103. 31-12-2015 6.500,00 Biaya transfer 104. 31-12-2015 11.500,00 Biaya administrasi 105. 31-12-2015 6.605.000,00 Transfer via ATM ke BCA 106. 01-01-2016 6.000,00 Biaya kartu 107. 07-01-2016 5.000.000,00 Transfer ke Joko Sutrisno 108. 09-01-2016 10.055,00 Pembayaran kartu kredit 109. 09-01-2016 15.083,00 Pembayaran kartu kredit 110. 31-01-2016 4.578,48 Pajak 111. 31-01-2016 11.500,00 Biaya administrasi 112. 01-02-2016 6.000,00 Biaya kartu 113. 09-02-2016 10.055,00 Pembayaran kartu kredit 114. 09-02-2016 739.043,00 Pembayaran kartu kredit 115. 18-02-2016 400.000,00 Transfer ke Usni Saputra 116. 29-02-2016 5.394,79 Transfer ke Sunarsih 117. 2902-2016 11.500,00 Biaya administrasi 118. 01-03-2016 6.000,00 Biaya kartu 119. 05-03-2016 2.660.000,00 Transfer ke Heri Nugroho 120. 11-03-2016 10.055,00 Pembayaran kartu kredit 121. 11-03-2016 819.985,00 Pembayaran kartu kredit 122. 24-03-2016 10.000.000,00 Transfer ke Sunarsih 123. 31-03-2016 11.500,00 Biaya administrasi 124. 31-03-2016 30.099,61 Pajak 125. 01-04-2016 6.000,00 Biaya kartu 126. 09-04-2016 10.055,00 Pembayaran kartu kredit 127. 09-04-2016 18.099,00 Pembayaran kartu kredit 128. 21-04-2016 100.000.000,00 Pemindahbukuan 129. 30-04-2016 11.500,00 Biaya administrasi 130. 30-04-2016 27.881,99 Pajak 131. 30-04-2016 1.000.000,00 Transfer ke Insan Yudanarto 132. 01-05-2016 6.000,00 Biaya kartu 133. 10-05-2016 15.083,00 Pembayaran kartu kredit 134. 10-05-2016 3.000.000,00 Transfer ke Dewi Asih Setyani 135. 10-05-2016 5.158.467,00 Pembayaran kartu kredit 136. 13-05-2016 725.000,00 Transfer ke Hendri Wicaksono Wibowo 137. 22-05-2016 6.500,00 Biaya transfer 138. 22-05-2016 500.000,00 Transfer via ATM ke BCA 139. 26-05-2016 6.500,00 Biaya transfer 140. 26-05-2016 400.000,00 Transfer via ATM ke BRI 141. 31-05-2016 11.500,00 Biaya administrasi 142. 31-05-2016 26.608,70 Pajak 143. 01-06-2016 6.000,00 Biaya Kartu 144. 04-06-2016 1.500.000,00 Transfer ke Mardiyana 145. 09-06-2016 15.083,00 Pembayaran kartu kredit 146. 09-06-2016 16.088,00 Pembayaran kartu kredit 147. 30-06-2016 11.500,00 Biaya administrasi 148. 30-06-2016 32.299,07 Pajak 149. 01-07-2016 6.000,00 Biaya Kartu 150. 10-07-2016 15.083,00 Pembayaran kartu kredit 151. 10-07-2016 1.015.555,00 Pembayaran kartu kredit 152. 31-07-2016 11.500,00 Biaya administrasi 153. 31-07-2016 37.065.65 Pajak 154. 01-08-2016 6.000,00 Biaya kartu kredit 155. 09-08-2016 15.083,00 Pembayaran kartu kredit 156. 09-08-2016 16.088,00 Pembayaran kartu kredit 157. 13-08-2016 6.000.000,00 Transfer ke Indri Estyana Nadhova 158. 14-08-2016 1.500.000,00 Transfer ke Dewi Asih Setyani 159. 23-08-2016 600.000,00 Transfer ke Batara Puri Asri 160. 31-08-2016 11.500,00 Biaya administrasi 161. 31-08-2016 36.189,18 Pajak 162. 01-09-2016 6.000,00 Biaya kartu 163. 09-09-2016 10.055,00 Pembayaran kartu kredit 164. 09-09-2016 15.083,00 Pembayaran kartu kredit 165. 30-09-2016 11.500,00 Biaya administrasi 166. 30-09-2016 34.456,23 Pajak 167. 01-10-2016 6.000,00 Biaya kartu 168. 10-102016 10.055,00 Pembayaran kartu kredit 169. 10-10-2016 15.083,00 Pembayaran kartu kredit 170. 17-10-2016 34.000.000,00 Transfer ke Kartika Apriliya Ariyani 171. 31-10-2016 11.500,00 Biaya administrasi 172. 31-10-2016 32.848,71 Pajak 173. 01-11-2016 6.000,00 Biaya kartu 174. 09-11-2016 38.712,00 Pembayaran kartu kredit 175. 09-11-2016 40.220,00 Pembayaran kartu kredit 176. 30-11-2016 11.500,00 Biaya administrasi 177. 30-11-2016 28.785,28 Pajak 178. 01-12-2016 6.000,00 Biaya kartu 179. 10-12-2016 38.712,00 Pembayaran kartu kredit 180. 10-12-2016 40.220,00 Pembayaran kartu kredit 181. 13-12-2016 6.500,00 Biaya transfer 182. 13-12-2016 5.000.000,00 Transfer via ATM ke BRI 183. 27-12-2016 2.000.000,00 Penarikan ATM 184. 27-12-2016 2.000.000,00 Penarikan ATM 185. 27-12-2016 2.000.000,00 Penarikan ATM 186. 27-12-2016 2.000.000,00 Penarikan ATM 187. 27-12-2016 2.000.000,00 Penarikan ATM 188. 28-12-2016 1.000.000,00 Penarikan ATM 189. 28-12-2016 1.000.000,00 Penarikan ATM 190. 28-12-2016 1.000.000,00 Penarikan ATM 191. 28-12-2016 1.000.000,00 Penarikan ATM 192. 28-12-2016 1.000.000,00 Penarikan ATM 193. 28-12-2016 1.000.000,00 Penarikan ATM 194. 28-12-2016 1.000.000,00 Penarikan ATM 195. 28-12-2016 1.000.000,00 Penarikan ATM 196. 28-12-2016 1.000.000,00 Penarikan ATM 197. 31-12-2016 12.500,00 Biaya administrasi 198. 31-12-2016 28.706,37 Pajak
-
Bahwa benar saldo rekening Mandiri Nomor 1370010841043 atas nama Agung Nugroho Endro P,SE pada tanggal 31 Juli 2017 sebesar Rp.109.232.452,11
Bahwa Disini tidak ada keterangannya, tetapi untuk auto debit bisa kartu kredit milik siapa saja;
Bahwa nasabah transfer lalu muncul nama nasabah jika setuju langsung eksekusi;
Bahwa beda bank beda system, yang diketahui hanyalah transfer ke sesama Bank Mandiri;
Bahwa barang bukti yang ditunjukan oleh Penuntut Umum di persidangan berupa data transaksi keluar, yaitu pada tanggal 21 April 2016 terjadi transaksi pemindahbukuan, kemudian saksi menjelaskan bahwa pemindahbukuan tersebut maksudnya ada transaksi dilakukan di Cabang Mandiri dengan kode 13720 dari rekening atas nama AGUNG NUGROHO dipindahkan ke rekening lain sesama Mandiri namun atas nama siapa tidak bisa diketahui melalui rekening koran, harus dilihat slip setorannya;
Bahwa benar selain tanggal 13 Mei 2016, tanggal 13 Oktober 2015 ada transaksi berupa transfer ke rekening atas nama Hendri Wicaksono Wibowo;;
Bahwa Untuk transaksi tersebut tidak diketahui sumber dananya;
Bahwa Transaksi setor tunai bisa dilakukan oleh Sdr.AGUNG NUGROHO sendiri, bisa orang lain;
Bahwa Rekening pribadi atas nama pribadi, kalau atas nama instansi yang berhak mengelola adalah instansi yang bersangkutan dan orang yang ditunjuk semisal bendahara atau PPK;
Bahwa Untuk keberadaan buku tabungan atas nama Agung Nugroho tersebut, saksi tidak mengetahui;
Bahwa Sdr.AGUNG NUGROHO tidak mempunyai rekening lain di Bank Mandiri Cabang Diponegoro selain rekening tersebut;
Bahwa masing-masing bank systemnya berbeda;
Bahwa Yang merupakan simpanan ada Tabungan, giro dan deposito;
Bahwa Tabungan ada buku tabungan, ATM dan layanan M Banking;
Bahwa Giro tidak ada buku Tabungan dan penarikannya melalui cek/bilyet giro;
Bahwa Deposito merupakan simpanan berjangka, tidak bisa dicairkan sebelum jangka waktu yang ditetapkan, bukti kepemilikan deposito ada bilyet deposito;
Bahwa bukti kepemilikan dari Giro hanya rekening saja, tidak ada buku seperti tabungan;
Bahwa bukti transaksi giro ketika cek dicairkan dilihat dan dicocokkan specimen (tanda tangannya);
Yang bertanggung jawab apabila cek atas tunjuk dipalsukan specimennya, resiko ada pada nasabah (pemilik rekening);
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan cukup dan tidak ada tanggapan;
VINCENSIA KRISNAWATI,dibawah sumpah menerangkan;
Bahwa Saksi bekerja sebagai Karyawan Bank BNI 46 cabang Pembantu Pasar Kolombo Yogyakarta;
Bahwa Saksi pernah diperiksa oleh Penyidik di Polda DIY;
Bahwa Keterangan yang saksi sampaikan mengenai transaksi masuk dan transaksi keluar rekening nomor 0232324249 atas nama SALAMUN di Bank BNI Cabang Pasar Kolombo Yogyakarta;
Bahwa Rekening a.n SALAMUN tersebut dibuka tahun 2010 di BNI Jl. Pangeran Surabaya;
Bahwa Status rekening tersebut sampai sekarang statusnya pasif namun belum ditutup;
Bahwa benar 1 dokumen 1(satu) lembar slip setoran uang tunai sebesar Rp. 40.000.000,00 ke rekening atas nama Salamun ke Bank BNI nomor 0232324249 pada tanggal 4 September 2015 penyetor nama Agung Nugroho bukti penyetoran tunai yang dilakukan di BNI 46 Kantor Cabang Pembantu Pasar Kolombo Yogyakarta;
Bahwa benar dokumen 1(satu) lembar slip setoran uang tunai sebesar Rp.30.000.000,00 ke rekening atas nama Salamun ke Bank BNI Nomor 0232324249 tanggal 21 September 2015 adalah penyetoran tunai yang dilakukan di BNI 46 Kantor Cabang Pembantu Pasar Kolombo Yogyakarta.
Bahwa benar dokumen 1 (satu) lembar slip setoran uang tunai sebesar Rp.50.000.000,00 ke rekening atas nama Salamun ke Bank BNI Nomor 0232324249 tanggal 12 Oktober 2015 adalah penyetoran tunai yang dilakukan di BNI 46 Kantor Cabang Pembantu Pasar Kolombo Yogyakarta;
Bahwa benar dokumen 1(satu) lembar slip setoran uang tunai sebesar Rp.50.000.000,00 ke rekening atas nama Salamun ke Bank BNI Nomor 0232324249 tanggal 2 November 2015 adalah penyetoran tunai yang dilakukan di BNI 46 Kantor Cabang Pembantu Pasar Kolombo Yogyakarta;
Bahwa benar dokumen 1(satu) lembar slip setoran uang tunai sebesar Rp.50.000.000,00 ke rekening atas nama Salamun ke Bank BNI Nomor 0232324249 tanggal 9 November 2015 adalah penyetoran tunai yang dilakukan di BNI 46 Kantor Cabang Pembantu Pasar Kolombo Yogyakarta.
Bahwa benar dokumen 1(satu) lembar slip setoran uang tunai sebesar Rp.60.000.000,00 ke rekening atas nama Salamun ke Bank BNI Nomor 0232324249 tanggal 8 Desember 2015 adalah penyetoran tunai yang dilakukan di BNI 46 Kantor Cabang Pembantu Pasar Kolombo Yogyakarta.
Bahwa benar dokumen 1(satu) lembar slip setoran uang tunai sebesar Rp.100.000.000,00 ke rekening atas nama Salamun ke Bank BNI Nomor 0232324249 tanggal 16 2015 adalah penyetoran tunai yang dilakukan di BNI 46 Kantor Cabang Pembantu Pasar Kolombo Yogyakarta.
Yang dimaksud setor tunai / cash memakai slip setoran, yang melakukan setor bisa orang lain;
Bahwa Untuk transaksi keluar berupa transfer ke rekening, selain ke Bank BNI tidak diketahui;
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak memberi tanggapan;
EDWARD SAPUTRA,dibawah sumpah menerangkan;
Bahwa Benar, Saksi pernah diperiksa oleh penyidik di Polda DIY;
Bahwa keterangan yang saksi sampaikan kepada penyidik mengenai aliran dana di rekening a.n BONDAN SUPARNO di BCA Cabang Yogyakarta dengan nomor rekening 8610019791;
Bahwa Yang dijadikan bahan periksa oleh penyidik berupa dokumen rekening koran;
Bahwa Saksi memperoleh rekening koran tersebut dari Bank BCA dan saksi sendiri yang membawanya;
Bahwa Yang saksi jelaskan dari dokumen rekening koran tersebut bahwa transaksi di rekening koran tersebut adalah benar-benar terjadi;
Bahwa Sumber uang masuk terhitung dalam kurun waktu 01 Januari 2015 sampai dengan 31 desember 2016antara lain ;----------------------
Uang masuk dari Dyah Wuri Ningrum Pikanet :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 02-01-2015 32.537.000,00 Transfer dari Dyah Wuri Ningrum Pikanet 1260450162 2. 20-04-2015 30.000.000,00 - sda - 3. 05-05-2015 42.000.000,00 - sda - 4. 03-08-2015 26.000.000,00 - sda - 5. 30-10-2015 42.391.000,00 Transfer dari Dyah Wuri Ningrum Pikanet 1260450162 cashback 6. 04-01-2016 40.000.000,00 Transfer dari Dyah Wuri Ningrum Pikanet 1260450162 Made Widya 7. 10-05-2016 42.000.000,00 Dyah Wuri Ningrum 8. 07-10-2016 296.000.000,00 Dyah Wuri Ningrum via LLG Otomatis JUMLAH
-
b. Uang masuk dari setoran tunai via ATM :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 18-05-2015 5.000.000,00 Setoran tunai via ATM 2. 22-06-2015 5.000.000,00 Setoran tunai via ATM 3. 22-06-2015 5.000.000,00 Setoran tunai via ATM 4. 27-07-2015 5.000.000,00 Setoran tunai via ATM 5. 19-02-2016 5.000.000,00 Setoran tunai via ATM JUMLAH 25.000.000,00
-
c. Uang masuk dari Setoran tunai tanpa buku :
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 03-09-2015 20.000.000,00 Setoran tunai tanpa buku 2. 31-12-2015 45.000.000,00 Setoran tunai tanpa buku 3. 04-02-2016 55.000.000,00 Setoran tunai tanpa buku 4. 02-03-2016 20.000.000,00 Setoran tunai tanpa buku 5. 28-07-2016 25.000.000,00 Setoran tunai tanpa buku JUMLAH
d. Uang masuk dari ANDRI ARDIANTO # BUSER JAKARTA :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 28-09-2015 20.000.000,00 0372690613 ANDRI ARDIANTO # BUSER JKT 2. 22-10-2015 12.282.000,00 Transfer via IB dari tahapan 0372690613 ANDRI ARDIANTO # I FIVE BCA ANDI JUMLAH 32.282.000,00
-
e. Uang masuk dari DIMAS SARJONO TEJO :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 05-10-2015 15.000.000,00 Transfer via ATM dari tahapan Dimas Sarjono Tejo 8610083839
-
f. Uang masuk dari YUDO SUSANTO :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 19-11-2015 20.000.000,00 LLG Otomatis 2. 17-12-2015 8.700.000,00 Transfer non cust ke cust via ATM BCA (switching)
-
g. Uang Masuk dari ARDHI NURDIN 8465800999 :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 01-02-2016 25.000.000,00 Transfer via mb ke tahapan # pembayaran umroh
-
h. Uang masuk dari transfer non cust ke cust via atm lain (switching) :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 11-07-2016 5.199.000,00 transfer non cust ke cust via atm lain (switching)
-
i. Uang masuk dari MASRUKHAN BUDIYANTO transfer non cust ke cust via atm lain (switching):
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 29-08-2016 5.000.000,00 transfer non cust ke cust via atm lain (switching)
-
j. Uang masuk dari ERWIN YUNIATI transfer non cust ke cust via atm lain (switching) :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 29-08-2016 9.000.000,00 transfer non cust ke cust via atm lain (switching)
-
k. Uang masuk dari MAKRUF WAHYU K transfer non cust ke cust via atm lain (switching) :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 22-12-2016 5.000.000,00 transfer non cust ke cust via atm lain (switching)
-
Bahwa benar uang keluar dalam kurun waktu 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp.544.426.100,00 dengan perincian sebagai berikut :
a. Uang keluar kepada SUPRIYANTO :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 13-02-2015 5.000.000,00 Melalui transfer via atm tahapan
-
b. Uang keluar kepada HENY HARTATI 0461051871 :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 12-03-2015 20.000.000,00 Melalui transfer via atm tahapan ke HENY HARTATI 0461051871 2. 12-03-2015 5.000.000,00 Melalui transfer via atm tahapan ke HENY HARTATI 0461051871 3. 16-03-2015 25.000.000,00 Melalui transfer via atm tahapan ke HENY HARTATI 0461051871 4. 09-02-2016 26.000.000,00 Melalui transfer via atm tahapan Jumlah 76.000.000,00
-
c. Uang keluar ke PT BCA Finance 0353109666 :
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 23-04-2015 17.124.000,00 Melalui transfer via atm ke Giro
d. Uang keluar pembelian via EDC :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 18-02-2015 10.000.000,00 Pembelian via EDC 2. 27-04-2015 5.350.000,00 Pembelian via EDC 3. 31-08-2015 6.000.000,00 Pembelian via EDC 4. 03-09-2015 9.050.000,00 Pembelian via EDC 5. 28-09-2015 6.100.000,00 Pembelian via EDC 6. 28-12-2015 5.000.000,00 Pembelian via EDC 7. 18-01-2016 5.000.000,00 Pembelian via EDC 8. 09-02-2016 6.650.000,00 Pembelian via EDC 9. 11-07-2016 5.199.000,00 Pembelian via EDC 10. 13-10-2016 5.628.000,00 Pembelian via EDC 11. 17-10-2016 17.575.000,00 Pembelian via EDC Jumlah 81.552.100,00
-
e. Uang keluar ke AGIS FITRIYAN 4451188784 :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 19-05-2015 8.700.000,00 Transfer via atm tahapan 2. 22-06-2015 8.700.000,00 Transfer via atm tahapan 3. 24-07-2015 8.650.000,00 Transfer via atm tahapan 4. 28-08-2015 8.650.000,00 Transfer via atm tahapan 5. 26-10-2015 17.300.000,00 Transfer via atm tahapan 6. 30-11-2015 8.700.000,00 Transfer via atm tahapan 7. 15-01-2016 15.600.000,00 Transfer via atm tahapan 8. 29-02-2016 10.000.000,00 Transfer via atm tahapan 9. 04-07-2016 8.700.000,00 Transfer via atm tahapan 10. 29-07-2016 8.700.000,00 Transfer via atm tahapan Jumlah 103.700.000,00
-
f. Uang keluar ke DAVID OKTORA 7940006265 :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 03-09-2015 5.850.000,00 Transfer via atm ke tahapan
-
g. Uang keluar ke MUSTAIN ALI 0099010373 :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 08-10-2015 19.000.000,00 Transfer via atm ke giro
-
h. Uang keluar ke YEYET SUHARYATI 5250198622 :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 30-10-2015 5.000.000,00 Transfer via atm ke tahapan
-
i. Uang keluar ke DIMAS SARJONO TEJO 8610083839 :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 08-10-2015 19.000.000,00 Transfer via atm ke giro
-
j. Uang keluar ke MASYHUR SYIHAB :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 10-11-2015 10.000.000,00 Transfer via atm ke tahapan 2. 11-01-2016 10.000.000,00 Transfer via atm ke tahapan 3. 15-01-2016 10.000.000,00 Transfer via atm ke tahapan 4. 27-01-2016 5.000.000,00 Transfer via atm ke tahapan 5. 11-07-2016 5.000.000,00 Transfer via atm ke tahapan
-
k. Uang keluar ke ANTO SUTRISNO :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 12-11-2015 5.000.000,00 Transfer cust keb\non cust via ATM BCA (switching)
-
l. Uang keluar ke WAWAN WIBISONO :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 30-11-2015 5.000.000,00 Transfer via atm ke tahapan
-
m. Uang keluar ke INGGA SRI ROCHANAH 4565122585 :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 19-01-2016 5.000.000,00 Transfer via atm ke tahapan
-
n. Uang keluar ke MULIA WISATA ABADI 6870787802 :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 02-02-2016 20.000.000,00 Transfer via atm ke giro 2. 02-02-2016 20.000.000,00 Transfer via atm ke giro 3. 02-02-2016 20.000.000,00 Transfer via atm ke giro
-
o. Uang keluar ke ARDHI NURDIN 8465800999 :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 03-02-2016 10.000.000,00 Transfer via atm ke tahapan
-
p. Uang keluar ke DB Otomatis :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 06-02-2016 6.000.000,00 DB Otomatis 2. 09-02-2016 6.000.000,00 DB Otomatis
-
q. Uang keluar ke MAKRUF WAHYU KUSTO 8610196552 :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 09-02-2016 20.000.000,00 Transfer via atm ke tahapan
-
r. Uang keluar ke ADIB NUGROHO CAHYO 8610341081 :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 24-03-2016 10.200.000,00 Transfer via atm ke tahapan
-
s. Uang keluar ke DJUNAIZAH FAIZAH 4451188784 :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 04-07-2016 10.000.000,00 Cust ke non cust via ATM lain
-
t. Uang keluar ke SALAMUN :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 18-07-2016 10.000.000,00 Cust ke non cust via ATM lain
-
u. Uang keluar ke KUSNO 0461299261 :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 19-08-2016 10.000.000,00 Transfer via atm ke tahapan
-
v. Uang keluar ke WIJI SUHARTA :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 12-10-2016 10.000.000,00 Cust ke non cust via ATM lain
-
w. Uang keluar ke BAYU SETYA WENTAR :
-
-
NO. TANGGAL JUMLAH UANG MASUK (Rp) KETERANGAN SUMBER UANG MASUK 1. 13-10-2016 5.000.000,00 Cust ke non cust via ATM lain
-
Bahwa benar saldo awal terhitung transaksi tanggal 2 Januari 2015 adalah sebesar Rp.53.851.335,62 dan saldo akhir pada tanggal 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp.5.284.616,10.
Bahwa Untuk transaksi keluar dari rekening a.n BONDAN SUPARNO kepada beberapa nama penerima, saksi tidak mengetahui nama-nama penerimanya;
Bahwa Transaksi transfer dari BCA ke bank lain akan muncul nama dan potongan nomor rekening, dan apabila transfer dari BCA ke BCA akan muncul nama dan nomor rekening utuh;
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan keterangan saksi benar dan tidak keberatan;
MONICA SULISTIOWATI ATMOKO D,dibawah sumpah menerangkan;
Bahwa Saksi bekerja di Bank Mandiri Kantor Cabang Surabaya Darmo Raya sebagai Branch Operation Manager ;
Bahwa saksi pernah dimintai keterangan oleh Polisi Polda DIY terkait dengan rekening pak Salamun di Bank Mandiri kantor Cabang Surabaya Darmo Raya;
Bahwa Pak Salamun membuka rekening di Bank mandiri Cabang Surabaya Darmo Raya pada 7 Oktober 2014, Jenis rekeningnya rekening gaji;
Bahwa benar Nomor rekening 142003473442 adalah nomor milik pak Salamun;
Bahwa Uang masuk di rekening pak Salamun pada bulan Januari 2015 :
| TANGGAL | KOTRAN | KET KOTRAN | KETERANGAN | NOMINAL | ||
| 31-Dec-2014 | - | - | Saldo Sebelumnya | 39,427,207.09 | ||
| 2-Jan-2015 | 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) | SPN20150102071550013 | 6,809,400.00 | |||
| 15-Jan-2015 | 0931 - Cr many to many | Tunkin Des'14 | 10,315,000.00 | |||
| 2-Feb-2015 | - | 428 - Cr salary crediting(employee) | 0001503015020001200000210 | 6,809,400.00 | ||
| 28-Feb-2015 | - | 160 - Bunga Rekening | 4,722.98 | |||
| 2-Mar-2015 | - | 428 - Cr salary crediting(employee) | 0001503015020002090000210 | 6,809,400.00 | ||
| 12-Mar-2015 | 0931 - Cr many to many | Tunkin Jan'15 | 10,315,000.00 | |||
| 26-Mar-2015 | 0931 - Cr many to many | Tunkin Feb'15 | 8,148,850.00 | |||
| 31-Mar-2015 | - | 160 - Bunga Rekening | 10,307.92 | |||
| 1-Apr-2015 | - | 428 - Cr salary crediting(employee) | 0001503015020002440000210 | 6,809,400.00 | ||
| 29-Apr-2015 | 0931 - Cr many to many | Tunkin Maret'15 | 9,412,437.50 | |||
| 30-Apr-2015 | - | 160 - Bunga Rekening | 12,341.64 | |||
| 4-May-2015 | - | 428 - Cr salary crediting(employee) | 0001503015020003510000210 | 6,820,100.00 | ||
| 31-May-2015 | - | 160 - Bunga Rekening | 6,235.74 | |||
| 1-Jun-2015 | - | 428 - Cr salary crediting(employee) | 0001503015020004060000200 | 6,820,100.00 | ||
| 23-Jun-2015 | 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) | SPN20150623101505059 | 171,200.00 | |||
| 26-Jun-2015 | 0931 - Cr many to many | Tunkin Mei'15 | 7,865,187.50 | |||
| 30-Jun-2015 | - | 160 - Bunga Rekening | 2,216.45 | |||
| 1-Jul-2015 | 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) | SPN20150701141725140 | 7,343,100.00 | |||
| 1-Jul-2015 | - | 428 - Cr salary crediting(employee) | 0001503015020004890000200 | 6,820,100.00 | ||
| 14-Jul-2015 | 0931 - Cr many to many | Tunkin Juni 2015 | 6,601,600.00 | |||
| 31-Jul-2015 | - | 160 - Bunga Rekening | 2,653.60 | |||
| 3-Aug-2015 | - | 428 - Cr salary crediting(employee) | 0001503015020005720000200 | 7,091,000.00 | ||
| 4-Aug-2015 | 0931 - Cr many to many | Tunkin 13 th'15 | 10,315,000.00 | |||
| 31-Aug-2015 | - | 160 - Bunga Rekening | 3,363.88 | |||
| 30-Sep-2015 | - | 160 - Bunga Rekening | 2,478.64 | |||
| 1-Oct-2015 | - | 428 - Cr salary crediting(employee) | 0001503015020007220000200 | 7,091,000.00 | ||
| 20-Oct-2015 | 0931 - Cr many to many | Tunkin Agustus'15 | 7,787,825.00 | |||
| 31-Oct-2015 | - | 160 - Bunga Rekening | 2,745.80 | |||
| 2-Nov-2015 | - | 428 - Cr salary crediting(employee) | 0001503015020007470000190 | 7,091,000.00 | ||
| 13-Nov-2015 | 0931 - Cr many to many | Tukin September'15 | 6,189,000.00 | |||
| 30-Nov-2015 | - | 160 - Bunga Rekening | 2,719.76 | |||
| 1-Dec-2015 | - | 428 - Cr salary crediting(employee) | 0001503015020008250000190 | 7,091,000.00 | ||
| 16-Dec-2015 | 0931 - Cr many to many | Tunkin Okt 2015 | 9,335,075.00 | |||
| 31-Dec-2015 | - | 160 - Bunga Rekening | 3,499.71 | |||
| 31-Dec-2015 | - | 198 - Pajak | -699.94 | |||
| 4-Jan-2016 | 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) | SPN20160104065000695 | 7,091,000.00 | |||
| 31-Jan-2016 | - | 160 - Bunga Rekening | 2,191.29 | |||
| 1-Feb-2016 | - | 428 - Cr salary crediting(employee) | 0001603015040000850000170 | 7,091,000.00 | ||
| 10-Feb-2016 | 0931 - Cr many to many | Tunkin Des'15 | 14,721,000.00 | |||
| 10-Feb-2016 | 0931 - Cr many to many | Tunkin Nov'15 | 14,721,000.00 | |||
| 29-Feb-2016 | - | 160 - Bunga Rekening | 3,462.46 | |||
| 1-Mar-2016 | - | 428 - Cr salary crediting(employee) | 0001603015040002090000170 | 7,091,000.00 | ||
| 31-Mar-2016 | - | 160 - Bunga Rekening | 3,574.29 | |||
| 1-Apr-2016 | 0931 - Cr many to many | Tunkin Januari 16 | 14,721,000.00 | |||
| 1-Apr-2016 | 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) | SPN20160401105643246 | 7,091,000.00 | |||
| 21-Apr-2016 | 0931 - Cr many to many | Tunkin Februari'16 | 14,721,000.00 | |||
| 30-Apr-2016 | - | 160 - Bunga Rekening | 3,925.25 | |||
| 2-May-2016 | - | 428 - Cr salary crediting(employee) | 0001603015040003110000160 | 7,241,700.00 | ||
| 9-May-2016 | 0931 - Cr many to many | Tunkin Maret 2016 | 14,721,000.00 | |||
| 31-May-2016 | - | 160 - Bunga Rekening | 4,062.09 | |||
| 31-May-2016 | - | 198 - Pajak | -812.42 | |||
| 1-Jun-2016 | - | 428 - Cr salary crediting(employee) | 0001603015040004060000160 | 7,241,700.00 | ||
| 9-Jun-2016 | 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) | SPN20160609125338121 | 301,400.00 | |||
| 10-Jun-2016 | 0931 - Cr many to many | Tunkin Seni Bdy Apri | 14,721,000.00 | |||
| 23-Jun-2016 | 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) | SPN20160623102800243 | 214,200.00 | |||
| 30-Jun-2016 | 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) | SPN20160630140518369 | 7,510,600.00 | |||
| 30-Jun-2016 | 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) | SPN20160630140518648 | 4,811,900.00 | |||
| 30-Jun-2016 | - | 160 - Bunga Rekening | 3,151.82 | |||
| 1-Jul-2016 | - | 428 - Cr salary crediting(employee) | 0001603015040004590000160 | 7,241,700.00 | ||
| 15-Jul-2016 | 0931 - Cr many to many | Tukin Mei 2016 | 14,721,000.50 | |||
| 19-Jul-2016 | 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) | SPN20160719100830266 | 91,800.00 | |||
| 31-Jul-2016 | - | 160 - Bunga Rekening | 2,791.50 | |||
| 1-Aug-2016 | 0931 - Cr many to many | Tukin senbud jun2016 | 14,721,000.00 | |||
| 1-Aug-2016 | 0931 - Cr many to many | tukin juni 2016 | 10,304,700.50 | |||
| 1-Aug-2016 | - | 428 - Cr salary crediting(employee) | 0001603015040007670000160 | 7,241,700.00 | ||
| 19-Aug-2016 | 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) | SPN20160819130944424 | 153,000.00 | |||
| 31-Aug-2016 | - | 160 - Bunga Rekening | 6,907.86 | |||
| 1-Sep-2016 | - | 428 - Cr salary crediting(employee) | 0001603015040008170000150 | 7,241,700.00 | ||
| 14-Sep-2016 | 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) | SPN20160914134207271 | 183,600.00 | |||
| 30-Sep-2016 | - | 160 - Bunga Rekening | 2,246.85 | |||
| 3-Oct-2016 | - | 428 - Cr salary crediting(employee) | 0001603015040008700000150 | 7,241,700.00 | ||
| 12-Oct-2016 | 0931 - Cr many to many | Tukin Juli 2016 P4tk | 14,721,000.00 | |||
| 20-Oct-2016 | 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) | SPN20161020123320041 | 183,600.00 | |||
| 31-Oct-2016 | - | 160 - Bunga Rekening | 2,625.12 | |||
| 1-Nov-2016 | - | 428 - Cr salary crediting(employee) | 0001603015040009520000140 | 7,241,700.00 | ||
| 7-Nov-2016 | 0931 - Cr many to many | tukin senbud agst 20 | 14,721,000.00 | |||
| 23-Nov-2016 | 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) | SPN20161123133401068 | 153,000.00 | |||
| 30-Nov-2016 | - | 160 - Bunga Rekening | 4,558.00 | |||
| 1-Dec-2016 | - | 428 - Cr salary crediting(employee) | 0001603015040010350000130 | 7,241,700.00 | ||
| 2-Dec-2016 | 0931 - Cr many to many | Tukin Senbud Sept 16 | 14,721,000.00 | |||
| 20-Dec-2016 | 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) | SPN20161220110927450 | 214,200.00 | |||
| 29-Dec-2016 | 0931 - Cr many to many | Tukin senbud nov 201 | 14,721,000.00 | |||
| 30-Dec-2016 | 0931 - Cr many to many | Senbud Tukin Okt 201 | 14,721,000.00 | |||
| 31-Dec-2016 | - | 160 - Bunga Rekening | 2,743.70 | |||
| TOTAL | 511,176,509.44 | |||||
Adapun uang keluar sejumlah Rp 506.873.514,58 (Lima Ratus Enam Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Empat Belas Rupiah dan 58/100), tujuan dan tanggal terjadinya transaksi adalah sebagai berikut:
| TANGGAL | KOTRAN | KET KOTRAN | KETERANGAN | NOMINAL |
| 2-Jan-2015 | 0930 - Dr many to many | Pot Senbud Jan'15 | -67,000.00 | |
| 11-Jan-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADU4AG /7536 /ATM-SDJ SPJG-3 | -2,000,000.00 | |
| 11-Jan-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADU4AG /7537 /ATM-SDJ SPJG-3 | -2,000,000.00 | |
| 11-Jan-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADU4AG /7538 /ATM-SDJ SPJG-3 | -2,000,000.00 | |
| 11-Jan-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADU4AG /7539 /ATM-SDJ SPJG-3 | -2,000,000.00 | |
| 11-Jan-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADU4AG /7540 /ATM-SDJ SPJG-3 | -2,000,000.00 | |
| 14-Jan-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -6,500.00 | |
| 30-Jan-2015 | 6616 - VE POS SA | 61906903 /0000767088/VAP-RANCH MARKE | -996,289.00 | |
| 31-Jan-2015 | - | 198 - Pajak | -1,140.63 | |
| 1-Feb-2015 | 6616 - VE POS SA | 67404101 /0000941491/VAP-SUSHI TEI T | -355,992.00 | |
| 2-Feb-2015 | 0930 - Dr many to many | Pot Seni Bdy Feb '15 | -47,000.00 | |
| 2-Feb-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADKN0L /7405 /ATM-SBY COT2 | -2,000,000.00 | |
| 2-Feb-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADKN0L /7406 /ATM-SBY COT2 | -2,000,000.00 | |
| 2-Feb-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADKN0L /7407 /ATM-SBY COT2 | -2,000,000.00 | |
| 2-Feb-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADKN0L /7408 /ATM-SBY COT2 | -2,000,000.00 | |
| 2-Feb-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADKN0L /7409 /ATM-SBY COT2 | -2,000,000.00 | |
| 5-Feb-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 01137937/0000984838/VAP- | -1,120,000.00 | |
| 14-Feb-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -6,500.00 | |
| 28-Feb-2015 | - | 198 - Pajak | -944.60 | |
| 2-Mar-2015 | 0930 - Dr many to many | pot seni bud mar 15 | -57,000.00 | |
| 3-Mar-2015 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1GYGY02YE/721 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | |
| 14-Mar-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -6,500.00 | |
| 16-Mar-2015 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1ESDA12JJ/3420 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | |
| 31-Mar-2015 | - | 198 - Pajak | -2,061.58 | |
| 31-Mar-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /1466 /ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | |
| 31-Mar-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /1467 /ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | |
| 31-Mar-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /1468 /ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | |
| 31-Mar-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /1469 /ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | |
| 31-Mar-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /1470 /ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | |
| 1-Apr-2015 | 0930 - Dr many to many | Pot Seni Bdy April'1 | -107,000.00 | |
| 14-Apr-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -6,500.00 | |
| 27-Apr-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1EY3 /5685 /ATM-LOUNGE SOET | -2,000,000.00 | |
| 27-Apr-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1EY3 /5686 /ATM-LOUNGE SOET | -2,000,000.00 | |
| 27-Apr-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1EY3 /5687 /ATM-LOUNGE SOET | -2,000,000.00 | |
| 27-Apr-2015 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -8,740,000.00 | |
| 30-Apr-2015 | - | 198 - Pajak | -2,468.33 | |
| 4-May-2015 | 0930 - Dr many to many | Pot Seni Bdy Mei'15 | -107,000.00 | |
| 4-May-2015 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE RUDYARDIN | -7,000,000.00 | |
| 6-May-2015 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1ESDA12JJ/169 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | |
| 6-May-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/20 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 6-May-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/22 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 6-May-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/26 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 6-May-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/24 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 6-May-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/18 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 6-May-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/21 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 6-May-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/23 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 6-May-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/25 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 6-May-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/21 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 6-May-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/23 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 6-May-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/25 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 6-May-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/20 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 6-May-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/22 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 6-May-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/26 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 6-May-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/24 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 6-May-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/18 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 14-May-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -6,500.00 | |
| 16-May-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD11FD /6916 /ATM-TERM IIF AR | -2,000,000.00 | |
| 16-May-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD11FD /6917 /ATM-TERM IIF AR | -2,000,000.00 | |
| 16-May-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD11FD /6918 /ATM-TERM IIF AR | -2,000,000.00 | |
| 21-May-2015 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -8,740,000.00 | |
| 31-May-2015 | - | 198 - Pajak | -1,247.15 | |
| 1-Jun-2015 | 0930 - Dr many to many | Pot Senbud Juni'15 | -107,000.00 | |
| 4-Jun-2015 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1CSDA05DD/530 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | |
| 4-Jun-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/524 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 4-Jun-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/527 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 4-Jun-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/522 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 4-Jun-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/525 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 4-Jun-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/520 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 4-Jun-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/523 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 4-Jun-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/529 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 4-Jun-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/526 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 4-Jun-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/521 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 4-Jun-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/529 /TLK-0010000000009 | -300,000.00 | |
| 4-Jun-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67239808/0000278228/VAP- | -947,375.00 | |
| 4-Jun-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/526 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 4-Jun-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/521 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 4-Jun-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/527 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 4-Jun-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/522 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 4-Jun-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/525 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 4-Jun-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/520 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 4-Jun-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/523 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 4-Jun-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/524 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 4-Jun-2015 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -11,920,000.00 | |
| 5-Jun-2015 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1CSDA05DD/1217 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | |
| 5-Jun-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/1219 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 5-Jun-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/1218 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 5-Jun-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/1218 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 5-Jun-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/1219 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 11-Jun-2015 | 6616 - VE POS SA | 84175803 /0000824477/VAP-RANCH MARKE | -810,913.00 | |
| 11-Jun-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67266897/0000714833/VAP- | -8,975,000.00 | |
| 14-Jun-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -6,500.00 | |
| 21-Jun-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67132639/0000202692/VAP- | -3,800,000.00 | |
| 30-Jun-2015 | - | 198 - Pajak | -443.29 | |
| 1-Jul-2015 | 0930 - Dr many to many | Pot Seni Bdy Juli'1 | -107,000.00 | |
| 5-Jul-2015 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1CSDA05DD/2853 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | |
| 5-Jul-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/2856 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 5-Jul-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/2858 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 5-Jul-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/2855 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 5-Jul-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/2857 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 5-Jul-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/2854 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 5-Jul-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/2855 /TLK-0010000000009 | -2,000,000.00 | |
| 5-Jul-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/2857 /TLK-0010000000009 | -2,000,000.00 | |
| 5-Jul-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/2854 /TLK-0010000000009 | -2,000,000.00 | |
| 5-Jul-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/2856 /TLK-0010000000009 | -2,000,000.00 | |
| 5-Jul-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/2858 /TLK-0010000000009 | -2,000,000.00 | |
| 6-Jul-2015 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | ||
| 6-Jul-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67215809/0000139175/VAP- | -1,844,500.00 | |
| 6-Jul-2015 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1DSBYK022/8772 /LNK-0010000000009 | -5,000,000.00 | |
| 14-Jul-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -6,500.00 | |
| 15-Jul-2015 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1CYGY09MD/6691 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | |
| 31-Jul-2015 | - | 198 - Pajak | -530.72 | |
| 3-Aug-2015 | 0930 - Dr many to many | Pot Seni Bdy Agst'15 | -107,000.00 | |
| 8-Aug-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW12V6 /7808 /ATM-FX PLAZA-1 | -2,000,000.00 | |
| 8-Aug-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW12V6 /7809 /ATM-FX PLAZA-1 | -2,000,000.00 | |
| 8-Aug-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW12V6 /7810 /ATM-FX PLAZA-1 | -2,000,000.00 | |
| 8-Aug-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW12V6 /7811 /ATM-FX PLAZA-1 | -2,000,000.00 | |
| 8-Aug-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW12V6 /7812 /ATM-FX PLAZA-1 | -2,000,000.00 | |
| 14-Aug-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -6,500.00 | |
| 21-Aug-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW12V8 /3482 /ATM-FX PLAZA-2 | -2,000,000.00 | |
| 21-Aug-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW12V8 /3483 /ATM-FX PLAZA-2 | -2,000,000.00 | |
| 21-Aug-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW12V8 /3484 /ATM-FX PLAZA-2 | -2,000,000.00 | |
| 21-Aug-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW12V8 /3485 /ATM-FX PLAZA-2 | -2,000,000.00 | |
| 26-Aug-2015 | 7835 - CME DrCS CrCS (H2H) | SPN20150826143628169 | 1,896,300.00 | |
| 28-Aug-2015 | 6616 - VE POS SA | 84453903 /0000387896/VAP-RS DARMO SU | -3,274,993.00 | |
| 30-Aug-2015 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1CSDA05DD/4540 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | |
| 31-Aug-2015 | - | 198 - Pajak | -672.78 | |
| 1-Sep-2015 | 0930 - Dr many to many | Pot Seni Bdy Sept'15 | -107,000.00 | |
| 3-Sep-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADU4AG /498 /ATM-SDJ SPJG-3 | -2,000,000.00 | |
| 3-Sep-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADU4AG /499 /ATM-SDJ SPJG-3 | -2,000,000.00 | |
| 3-Sep-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADU4AG /500 /ATM-SDJ SPJG-3 | -2,000,000.00 | |
| 3-Sep-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADU4AG /501 /ATM-SDJ SPJG-3 | -2,000,000.00 | |
| 3-Sep-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADU4AG /502 /ATM-SDJ SPJG-3 | -2,000,000.00 | |
| 7-Sep-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67118016/0000619837/VAP- | -1,176,783.00 | |
| 14-Sep-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -8,500.00 | |
| 27-Sep-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1EY3 /2089 /ATM-LOUNGE SOET | -2,000,000.00 | |
| 27-Sep-2015 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -5,000,000.00 | |
| 30-Sep-2015 | - | 198 - Pajak | -495.73 | |
| 1-Oct-2015 | 0930 - Dr many to many | Pot Seni Bdy Okt'15 | -107,000.00 | |
| 5-Oct-2015 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | ||
| 5-Oct-2015 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1ADKEPJ /6338 /PRM-MET MALLII- | -5,000,000.00 | |
| 6-Oct-2015 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1HTRG07DR/5994 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | |
| 13-Oct-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67163461/0000389994/VAP- | -1,858,000.00 | |
| 14-Oct-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -8,500.00 | |
| 27-Oct-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW12V8 /3935 /ATM-FX PLAZA-2 | -2,000,000.00 | |
| 27-Oct-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW12V8 /3937 /ATM-FX PLAZA-2 | -2,000,000.00 | |
| 31-Oct-2015 | - | 198 - Pajak | -549.16 | |
| 1-Nov-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADKN0G /9840 /ATM-BD JUANDAT2 | -2,000,000.00 | |
| 1-Nov-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADKN0G /9842 /ATM-BD JUANDAT2 | -2,000,000.00 | |
| 1-Nov-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADKN0G /9843 /ATM-BD JUANDAT2 | -2,000,000.00 | |
| 1-Nov-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADKN0G /9844 /ATM-BD JUANDAT2 | -2,000,000.00 | |
| 1-Nov-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADKN0G /9845 /ATM-BD JUANDAT2 | -2,000,000.00 | |
| 2-Nov-2015 | 0930 - Dr many to many | Pot Seni Bdy Nov'15 | -107,000.00 | |
| 4-Nov-2015 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1CTRG12BJ/913 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | |
| 14-Nov-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -8,500.00 | |
| 30-Nov-2015 | - | 198 - Pajak | -543.95 | |
| 1-Dec-2015 | 0930 - Dr many to many | pot seni bdya des15 | -107,000.00 | |
| 9-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885748113/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 9-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885748114/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 9-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885748115/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 9-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885748116/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 9-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885748117/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 14-Dec-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -8,500.00 | |
| 19-Dec-2015 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1DSBY10FA/7765 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | |
| 19-Dec-2015 | 6616 - VE POS SA | 84453902 /0000581540/VAP-RS DARMO SU | -1,418,125.00 | |
| 19-Dec-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 04681862/0000062597/VAP- | -1,800,000.00 | |
| 31-Dec-2015 | - | 198 - Pajak | -699.94 | |
| 31-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW15FC /5370673728/ATM-GRD WISATA1 | -2,000,000.00 | |
| 31-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW15FC /5370673729/ATM-GRD WISATA1 | -2,000,000.00 | |
| 31-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW15FC /5370673730/ATM-GRD WISATA1 | -2,000,000.00 | |
| 31-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW15FC /5370673731/ATM-GRD WISATA1 | -2,000,000.00 | |
| 31-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW15FC /5370673732/ATM-GRD WISATA1 | -2,000,000.00 | |
| 4-Jan-2016 | 0930 - Dr many to many | Pot Seni Bdy Jan'16 | -107,000.00 | |
| 7-Jan-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CTRG12BJ/3735 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 7-Jan-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CTRG12BJ/3737 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 7-Jan-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CTRG12BJ/3736 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 7-Jan-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CTRG12BJ/3735 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 7-Jan-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CTRG12BJ/3737 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 7-Jan-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CTRG12BJ/3736 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 14-Jan-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -8,500.00 | |
| 16-Jan-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67215810/0000076145/VAP- | -257,800.00 | |
| 16-Jan-2016 | 6616 - VE POS SA | CDO66968 /0000435788/VAP-MANGO CIPUT | -748,000.00 | |
| 16-Jan-2016 | 6616 - VE POS SA | 30012249 /0000436636/VAP-TOMMY HILFI | -1,259,300.00 | |
| 18-Jan-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /5265655931/ATM-CBSEPANJANG | -1,000,000.00 | |
| 18-Jan-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /5265655929/ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | |
| 18-Jan-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /5265655930/ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | |
| 22-Jan-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67260771/0000446528/VAP- | -1,898,050.00 | |
| 31-Jan-2016 | - | 198 - Pajak | -438.26 | |
| 1-Feb-2016 | 0930 - Dr many to many | Pot Seni Bdy Feb'16 | -107,000.00 | |
| 9-Feb-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885749654/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 9-Feb-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885749655/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 9-Feb-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885749656/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 9-Feb-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885749657/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 9-Feb-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885749658/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 9-Feb-2016 | 6616 - VE POS SA | 84453902 /0000866988/VAP-RS DARMO SU | -2,197,475.00 | |
| 14-Feb-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -8,500.00 | |
| 23-Feb-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW15FC /5370678888/ATM-GRD WISATA1 | -2,000,000.00 | |
| 23-Feb-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW15FC /5370678889/ATM-GRD WISATA1 | -2,000,000.00 | |
| 23-Feb-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW15FC /5370678890/ATM-GRD WISATA1 | -2,000,000.00 | |
| 29-Feb-2016 | - | 198 - Pajak | -692.49 | |
| 1-Mar-2016 | 0930 - Dr many to many | Pot Seni Bdy maret'1 | -107,000.00 | |
| 9-Mar-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740674/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 9-Mar-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740675/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 9-Mar-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740676/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 9-Mar-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740677/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 9-Mar-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740678/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 14-Mar-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -8,500.00 | |
| 15-Mar-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67118016/0000730804/VAP- | -1,576,079.00 | |
| 21-Mar-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67224892/0000982080/VAP- | -2,569,000.00 | |
| 31-Mar-2016 | - | 198 - Pajak | -714.86 | |
| 1-Apr-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | ||
| 1-Apr-2016 | 0930 - Dr many to many | Pot Seni Bdy Apr'16 | -107,000.00 | |
| 1-Apr-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67118016/0000715854/VAP- | -1,534,982.00 | |
| 1-Apr-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885747675/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 1-Apr-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885747676/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 1-Apr-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885747677/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 1-Apr-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885747678/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 1-Apr-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885747679/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 1-Apr-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1AW1NUJ /7885747684/LNK-0000200000000 | -5,000,000.00 | |
| 11-Apr-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DKH /6875727213/ATM-KIOSK CIWOR | -2,000,000.00 | |
| 14-Apr-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -8,500.00 | |
| 30-Apr-2016 | - | 198 - Pajak | -785.05 | |
| 2-May-2016 | 0930 - Dr many to many | Pot Seni Bdy Mei'16 | -107,000.00 | |
| 4-May-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67224892/0000844966/VAP- | -1,678,500.00 | |
| 4-May-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740947/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 4-May-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740948/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 4-May-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740949/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 4-May-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740950/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 4-May-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740951/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 7-May-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DKH /6875723026/ATM-KIOSK CIWOR | -2,000,000.00 | |
| 7-May-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DKH /6875723027/ATM-KIOSK CIWOR | -2,000,000.00 | |
| 7-May-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DKH /6875723028/ATM-KIOSK CIWOR | -2,000,000.00 | |
| 7-May-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DKH /6875723029/ATM-KIOSK CIWOR | -2,000,000.00 | |
| 7-May-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DKH /6875723030/ATM-KIOSK CIWOR | -2,000,000.00 | |
| 8-May-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67215810/0000032526/VAP- | -851,900.00 | |
| 11-May-2016 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE SAELANI | -10,225,000.00 | |
| 14-May-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -8,500.00 | |
| 19-May-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67276512/0000683965/VAP- | -1,722,500.00 | |
| 31-May-2016 | - | 198 - Pajak | -812.42 | |
| 1-Jun-2016 | 0930 - Dr many to many | Pot Seni Bdy Juni'16 | -107,000.00 | |
| 2-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885741646/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 2-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885741647/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 2-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885741648/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 2-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885741649/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 2-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885741650/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 3-Jun-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67224892/0000709028/VAP- | -673,500.00 | |
| 3-Jun-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67061206/0000727328/VAP- | -1,650,000.00 | |
| 4-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1A66 /6554541081/ATM-EX LOUNGE | -2,000,000.00 | |
| 4-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1A66 /6554541082/ATM-EX LOUNGE | -2,000,000.00 | |
| 4-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1A66 /6554541083/ATM-EX LOUNGE | -2,000,000.00 | |
| 12-Jun-2016 | 6616 - VE POS SA | CDO86752 /0000526962/VAP-CV15-CONVER | -399,200.00 | |
| 12-Jun-2016 | 6616 - VE POS SA | CDO60972 /0000521573/VAP-KIDZ STATIO | -906,900.00 | |
| 12-Jun-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 45010959/0000475711/VAP- | -1,259,300.00 | |
| 12-Jun-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67268823/0000491534/VAP- | -1,350,000.00 | |
| 14-Jun-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -8,500.00 | |
| 28-Jun-2016 | 6616 - VE POS SA | PRI01936 /0000711829/VAP-SUSHI TEI R | -656,288.00 | |
| 28-Jun-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67118016/0000251361/VAP- | -1,355,468.00 | |
| 28-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /5265654455/ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | |
| 28-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /5265654456/ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | |
| 28-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /5265654457/ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | |
| 28-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /5265654458/ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | |
| 28-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /5265654459/ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | |
| 30-Jun-2016 | - | 198 - Pajak | -630.36 | |
| 1-Jul-2016 | 0930 - Dr many to many | Pot SENBUD Juli 2016 | -107,000.00 | |
| 3-Jul-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DKH /6875726458/ATM-KIOSK CIWOR | -2,000,000.00 | |
| 3-Jul-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DKH /6875726459/ATM-KIOSK CIWOR | -2,000,000.00 | |
| 3-Jul-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DKH /6875726460/ATM-KIOSK CIWOR | -2,000,000.00 | |
| 3-Jul-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DKH /6875726461/ATM-KIOSK CIWOR | -2,000,000.00 | |
| 3-Jul-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DKH /6875726462/ATM-KIOSK CIWOR | -2,000,000.00 | |
| 4-Jul-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885746948/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 4-Jul-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885746949/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 4-Jul-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885746950/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 4-Jul-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885746951/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 4-Jul-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885746952/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 13-Jul-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67133368/0000654821/VAP- | -2,467,800.00 | |
| 14-Jul-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -8,500.00 | |
| 15-Jul-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67292935/0000177719/VAP- | -1,980,000.00 | |
| 16-Jul-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67215811/0000472649/VAP- | -650,000.00 | |
| 18-Jul-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67118025/0000972772/VAP- | -465,250.00 | |
| 18-Jul-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67118016/0000980977/VAP- | -1,312,838.00 | |
| 31-Jul-2016 | - | 198 - Pajak | -558.30 | |
| 1-Aug-2016 | 0930 - Dr many to many | Pot Senbud Agustus 2 | -107,000.00 | |
| 9-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1C7R /6755828670/ATM-BDR ADISUCI | -2,000,000.00 | |
| 9-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1C7R /6755828671/ATM-BDR ADISUCI | -2,000,000.00 | |
| 9-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1C7R /6755828672/ATM-BDR ADISUCI | -2,000,000.00 | |
| 9-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1C7R /6755828673/ATM-BDR ADISUCI | -2,000,000.00 | |
| 14-Aug-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -8,500.00 | |
| 18-Aug-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1GJPU11P1/4752 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 18-Aug-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1GJPU11P1/4756 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 18-Aug-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1GJPU11P1/4753 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 18-Aug-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1GJPU11P1/4754 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 18-Aug-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1GJPU11P1/4755 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 18-Aug-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1GJPU11P1/4752 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 18-Aug-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1GJPU11P1/4756 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 18-Aug-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1GJPU11P1/4753 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 18-Aug-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1GJPU11P1/4754 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 18-Aug-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1GJPU11P1/4755 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 23-Aug-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67224892/0000206052/VAP- | -2,645,000.00 | |
| 24-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1C7R /6755823203/ATM-BDR ADISUCI | -2,000,000.00 | |
| 24-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1C7R /6755823204/ATM-BDR ADISUCI | -2,000,000.00 | |
| 24-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1C7R /6755823205/ATM-BDR ADISUCI | -2,000,000.00 | |
| 24-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1C7R /6755823206/ATM-BDR ADISUCI | -2,000,000.00 | |
| 31-Aug-2016 | - | 198 - Pajak | -1,381.57 | |
| 1-Sep-2016 | 0930 - Dr many to many | Pot p4tk senbud | -107,000.00 | |
| 4-Sep-2016 | 6616 - VE POS SA | CDO01071 /0000398545/VAP-PLANET SPOR | -1,148,000.00 | |
| 4-Sep-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885749685/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 4-Sep-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885749686/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 4-Sep-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885749687/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 4-Sep-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885749688/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 4-Sep-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885749689/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | |
| 7-Sep-2016 | 6541 - ATMB DR Transfer | -6,500.00 | ||
| 7-Sep-2016 | 6541 - ATMB DR Transfer | 00035940 /0000009077/ATB-0000000000013 | -5,500,000.00 | |
| 8-Sep-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADKA58 /6553563694/ATM-CFOUR MG2SQ | -2,000,000.00 | |
| 8-Sep-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADKA58 /6553563695/ATM-CFOUR MG2SQ | -2,000,000.00 | |
| 14-Sep-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -8,500.00 | |
| 16-Sep-2016 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1FPRYA008/2498 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | |
| 16-Sep-2016 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1FPRYA008/2495 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | |
| 16-Sep-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | ||
| 16-Sep-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1FPRYA008/2497 /PRM-BDR TJILIK | -5,970,000.00 | |
| 30-Sep-2016 | - | 198 - Pajak | -449.37 | |
| 3-Oct-2016 | 0930 - Dr many to many | pot senbud okt 2016 | -107,000.32 | |
| 10-Oct-2016 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1CSDA05DD/9426 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | |
| 10-Oct-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/9424 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 10-Oct-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/9419 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 10-Oct-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/9422 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 10-Oct-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/9417 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 10-Oct-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/9425 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 10-Oct-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/9420 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 10-Oct-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/9423 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 10-Oct-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/9418 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 10-Oct-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/9421 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | |
| 10-Oct-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/9423 /TLK-0010000000009 | -1,000,000.00 | |
| 10-Oct-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/9424 /TLK-0010000000009 | -1,000,000.00 | |
| 10-Oct-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/9422 /TLK-0010000000009 | -1,000,000.00 | |
| 10-Oct-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/9425 /TLK-0010000000009 | -1,000,000.00 | |
| 10-Oct-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/9420 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 10-Oct-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/9417 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 10-Oct-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/9419 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 10-Oct-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/9418 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 10-Oct-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/9421 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | |
| 14-Oct-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -8,500.00 | |
| 22-Oct-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DKH /6875728802/ATM-KIOSK CIWOR | -2,000,000.00 | |
| 31-Oct-2016 | - | 198 - Pajak | -525.02 | |
| 1-Nov-2016 | 0930 - Dr many to many | Pot P4TK senbud nov | -108,200.00 | |
| 7-Nov-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | ||
| 7-Nov-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1AWAE68 /6954563795/LNK-0000200000000 | -5,000,000.00 | |
| 12-Nov-2016 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1GSBY12OO/6020 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | |
| 14-Nov-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -8,500.00 | |
| 22-Nov-2016 | 6616 - VE POS SA | CI346862 /0000432025/VAP-NEW TOPSY S | -300,000.00 | |
| 30-Nov-2016 | - | 198 - Pajak | -911.60 | |
| 1-Dec-2016 | 0930 - Dr many to many | Pot P4tk Senbud Des1 | -108,200.00 | |
| 7-Dec-2016 | 6596 - | S1CYGY12JJ/5949 /LMP-0099000000009 | -20,000,000.00 | |
| 8-Dec-2016 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1CYGY08FO/6416 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | |
| 8-Dec-2016 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1CYGY08FO/6419 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | |
| 8-Dec-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | ||
| 8-Dec-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1CYGY08FO/6418 /LNK-0010000000009 | -20,000,000.00 | |
| 8-Dec-2016 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE ADNAN FARIS SADEWO | -20,000,000.00 | |
| 14-Dec-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005112854761 | -8,500.00 | |
| 18-Dec-2016 | 6616 - VE POS SA | 79471101 /0000335940/VAP-CHUNG GI WA | -246,015.00 | |
| 31-Dec-2016 | - | 198 - Pajak | -548.74 | |
| TOTAL | 506,873,514. 58 | |||
- Bahwa Saldo per tanggal 31 Desember 2016 Nomor Rekening 142003473442 adalah Rp. 30.579.100,35,- ;
Bahwa Sampai sekarang rekening tersebut masih aktif dan saldo sampai 3 Oktober 2016 adalah Rp 17.812.728,-;
Bahwa Sesuai dengan permintaan data yang saksi bawa dalam memberikan keterangan di Polda DIY adalah rekening koran tahun 2015 dan 2016, foto copy surat kuasa dari nasabah dan aplikasi pembukaan rekening
Bahwa Secara personal saksi tidak kenal dengan pak Salamun, tetapi saksi tahu bahwa pak Salamun adalah sebagai nasabah Bank Mandiri cabang Surabaya Darmo Raya, karena namanya tercatat dikantor kami;
Bahwa Saksi tidak tahu nama Salamun yang mana, saksi hanya tahu nama saja, dan pada waktu dimintai keterangan oleh penyidik saksi juga tidak diperkenalkan;
Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Penuntut Umum benar;
Bahwa Saldo di tanggal 31 Desember 2016 tercatat Rp. 30.035.706,39;
Bahwa Kami menerbitkan Rekening Koran ada permintaan dan Surat Kuasa dari Pak Salamun yang diserahkan ke Polda dan Polda memberikan Copy-nya kepada kami;
Bahwa Yang masuk ke rekening pak Salamun adalah Gaji, Tukin, SPM, tidak ada masuk dari yang lain, itu rekening yang masuk selama 2 tahun, 2015 dan 2016 sejumlah 500.110.000,-;
Bahwa uang keluar yang senilai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta) sebanyak 2 kali itu juga sumbernya dari gaji, tukin dan SPM, sesuai yang ada di rekening koran;
Bahwa Saksi tidak kenal dengan Adnan Aris Sadewo;
Bahwa Pada waktu pak Salamun pindah ke Jogja untuk gaji rekening ini masih digunakan;
Bahwa Nomor Rekening Pak Salamun tidak pernah ditutup, sampai sekarang masih aktif;
Bahwa pada tangggal 1 Oktober 2019 sempat ada masuk dana pensiun sebesar Rp.4.749.300,- (empat juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu tiga raus rupiah) ;
Bahwa Saksi tidak dimintai keterangan terkait rekening atas nama Yudo Susanto, saksi dimintai keterangan hanya untuk nomor rekening 142003473442 ;
11.SUHERMIATI, S.SOS,dibawah sumpah menerangkan;
- Bahwa saski telah dimintai keterangan oleh Penyidik di Polda DIY terkait dengan nomor rekening milik pak Salamun;
- Bahwa yang menjadi bahan dalam saya memberikan keterangan di Polda DIY adalah cetekan rekening koran;
- Bahwa sumber Rekening Koran yang saksi bawa tersebut dari Bank Mandiri atas permintaan dari Polda DIY dan Surat Kuasa dari Pak Salamun;
- Bahwa Nomor Rekenin pak Salamun di Bank Mandiri Sidoarjo Sepanjang 1410031075906;
- Bahwa Rekening di buka pada tanggal 9 September 2013 jenis tabungan Mandiri reguler;
- Bahwa sesuai dengan rekening koran Nomor Rekening pak Salamun 1410031075906 pada bulan Januari sampai dengan Februari 2015 tidak ada uang masuk;
- 16 Marat 2015 uang masuk .......... Rp. 20.000.000,-
17 Maret 2015 uang masuk........... Rp. 20.000.000,-
19 Maret 2015 uang masuk .......... Rp. 20.000.000,-
20 Maret 2015 uang masuk........... Rp. 20.000.000,-
Masuk melalui transfer ATM.
Untuk Bulan April 2015 uang masuk :
April 2015 uang masuk........... Rp. 500.000,-
Untuk Bulan Mei 2015 uang masuk :
Mei 2015 uang masuk.............. Rp. 500.000,-
Mei 2015 uang masu................ Rp. 500.000,-
Untuk bulan Juni 2015 uang masuk :
5 Jun 2015 uang masuk............ Rp. 20.000.000,-
7 Juni 2015 uang masuk.......... Rp. 20.000,000,-
9 Juni 2015 uang masuk.......... Rp. 20.000.000,-
24 Juni 2015 uang masuk.......... Rp. 20.000.000,-
Untuk bulan Juli 2015 uang masuk :
15 Juli 2015 uang masuk............ Rp. 500.000,-
23 Juli 2015 uang masuk............ Rp. 20.000,000,-
Untuk bulan Agstus 2015 uang masuk :
Agst 2015 uang masuk.......... Rp. 500.000,-
14 Agst 2015 uang masuk.......... Rp. 20.000,000,-
31 Agst 2015 uang masuk.......... Rp. 20.000.000,
Untuk bulan September 2015 uang masuk :
29 Sept 2015 uang masuk........... Rp. 20.000.000,-
29 Sept 2015 uang masuk........... Rp. 500,000,-
Untuk bulan Oktober 2015 uang masuk :
12 Okto 2015 uang masuk..... Rp. 20.000.000,-
13 Okto 2015 uang masuk..... Rp. 20.000,000,-
29 Okto 2015 uang masuk..... Rp. 500.000,-
Untuk bulan November 2015 uang masuk :
3 Nov. 2015 uang masuk....... Rp. 20.000.000,-
5 Nov. 2015 uang masuk....... Rp. 20.000,000,-
9 Nov.2015 uang masuk........ Rp. 20.000.000,-
13 Nov.2015 uang masuk....... Rp 200.000.000,-
22 Nov.2015 uang masuk........ Rp. 500.000,-
Untuk bulan Desember 2015 uang masuk :
2 Des. 2015 uang masuk....... Rp. 100.000.000,-
Untuk bulan Januari 2016 uang masuk :
8 Jan. 2016 uang masuk...... Rp. 100.000.000,-
9 Jan. 2016 uang masuk.... Rp. 7.000,000,-
17 Jan.2016 uang masuk..... Rp. 500.000,-
22 Jan.2016 uang masuk...... Rp. 100.000.000,-
30 Jan. 2016 uang masuk.... Rp. 500,000,-
Untuk bulan Februari 2016 uang masuk :
28 Feb. 2016 uang masuk...... Rp. 500.000,-
Untuk bulan Maret 2016 uang masuk :
18 Maret. 2016 uang masuk Rp. 50.000.000,-
24 Maret.2016 uang masuk.. Rp. 100.000,000,-
29 Maret .2016 uang masuk Rp. 500.000,-
Untuk bulan April 2016 uang masuk :
29 April 2016 uang masuk.......... Rp. 50.000.000,-
Untuk bulan Mei 2016 uang masuk :
4 Mei. 2016 uang masuk........ Rp. 130.000.000,-
4 Mei. 2016 uang masuk...........Rp. 5.000,000,-
16 Mei .2016 uang masuk...........Rp. 50.000.000,-
18 Mei .2016 uang masuk...........Rp. 20.000.000,-
20 Mei .2016 uang masuk...........Rp. 50.000.000,-
30 Mei .2016 uang masuk...........Rp. 50.000.000,-
Untuk bulan Juni 2016 uang masuk :
1 Juni 2016 uang masuk..........Rp. 50.000.000,-
2 Juni 2016 uang masuk..........Rp. 200.000,-
6 Juni 2016 uang masuk...........Rp. 50.000.000,-
Untuk bulan Juli 2016 uang masuk :
1 Juli 2016 uang masuk........... Rp. 100.000.000,-
15 Juli 2016 uang masuk........... Rp. 20.000.000,-
15 Juli 2016 uang masuk........... Rp. 15.000.000,-
19 Juli 2016 uang masuk........... Rp. 10.000.000,-
27 Juli 2016 uang masuk........... Rp. 100.000.000,-
Untuk bulan Agustus 2016 uang masuk :
4 Agst 2016 uang masuk.......... Rp. 100.000.000,-
16 Agst 2016 uang masuk......... Rp. 100.000.000,-
18 Agst 2016 uang masuk......... Rp. 25.000.000,-
Untuk bulan September 2016 uang masuk :
26 Sept 2016 uang masuk.......... Rp. 500.000,-
Untuk bulan Oktober 2016 uang masuk :
13 Okt 2016 uang masuk............. Rp. 100.000.000,-
18 Okt 2016 uang masuk............. Rp. 100.000.000,-
Untuk bulan November 2016 uang masuk :
Tangga 13 Nov 2016 uang masuk........... Rp. 50.000.000,-
Bahwa untuk bulan Januari 2015 uang keluar adalah :
Tanggal Januari 2015 uang keluar melalui penarikan ATM Rp. 20.000.000,-
19 Maret 2015 uang masuk .......... Rp. 20.000.000,-
20 Maret 2015 uang masuk........... Rp. 20.000.000,-
Masuk melalui transfer ATM.
Untuk Bulan Apri 2015 uang masuk :
April 2015 uang masuk........... Rp. 500.000,-
Untuk Bulan Mei 2015 uang masuk :
Mei 2015 uang masuk.............. Rp. 500.000,-
Mei 2015 uang masuk................ Rp. 500.000,-
Untuk bulan Juni 2015 uang masuk :
Tanggal 5 Jun 2015 uang masuk............ Rp. 20.000.000,-
7 Juni 2015 uang masuk.......... Rp. 20.000,000,-
9 Juni 2015 uang masuk.......... Rp. 20.000.000,-
24 Juni 2015 uang masuk.......... Rp. 20.000.000,-
Untuk bulan Juli 2015 uang masuk :
Tanggal 15 Juli 2015 uang masuk............ Rp. 500.000,-
23 Juli 2015 uang masuk............ Rp. 20.000,000,-
Untuk bulan Agstus 2015 uang masuk :
Tanggal Agst 2015 uang masuk.......... Rp. 500.000,-
14 Agst 2015 uang masuk.......... Rp. 20.000,000,-
31 Agst 2015 uang masuk.......... Rp. 20.000.000,
Untuk bulan September 2015 uang masuk :
Tanggal 29 Sept 2015 uang masuk........... Rp. 20.000.000,-
29 Sept 2015 uang masuk........... Rp. 500,000,-
Untuk bulan Oktober 2015 uang masuk :
Tanggal 12 Okto 2015 uang masuk..... Rp. 20.000.000,-
13 Okto 2015 uang masuk..... Rp. 20.000,000,-
29 Okto 2015 uang masuk..... Rp. 500.000,-
Untuk bulan November 2015 uang masuk :
Tanggal 3 Nov. 2015 uang masuk....... Rp. 20.000.000,-
5 Nov. 2015 uang masuk....... Rp. 20.000,000,-
9 Nov.2015 uang masuk........ Rp. 20.000.000,-
13 Nov.2015 uang masuk....... Rp 200.000.000,-
22 Nov.2015 uang masuk........ Rp. 500.000,-
Untuk bulan Desember 2015 uang masuk :
Tanggal 2 Des. 2015 uang masuk....... Rp. 100.000.000,-
Untuk bulan Januari 2016 uang masuk :
Tanggal 8 Jan. 2016 uang masuk...... Rp. 100.000.000,-
9 Jan. 2016 uang masuk.... Rp. 7.000,000,-
17 Jan.2016 uang masuk..... Rp. 500.000,-
22 Jan.2016 uang masuk...... Rp. 100.000.000,-
30 Jan. 2016 uang masuk.... Rp. 500,000,-
Untuk bulan Februari 2016 uang masuk :
Tanggal 28 Feb. 2016 uang masuk...... Rp. 500.000,-
Untuk bulan Maret 2016 uang masuk :
Tanggal 18 Maret. 2016 uang masuk Rp. 50.000.000,-
24 Maret.2016 uang masuk.. Rp. 100.000,000,-
29 Maret .2016 uang masuk Rp. 500.000,-
Untuk bulan April 2016 uang masuk :
Tanggal 29 April 2016 uang masuk.......... Rp. 50.000.000,-
Untuk bulan Mei 2016 uang masuk :
Tanggal 4 Mei. 2016 uang masuk........ Rp. 130.000.000,-
4 Mei. 2016 uang masuk...........Rp. 5.000,000,-
16 Mei .2016 uang masuk...........Rp. 50.000.000,-
18 Mei .2016 uang masuk...........Rp. 20.000.000,-
20 Mei .2016 uang masuk...........Rp. 50.000.000,-
30 Mei .2016 uang masuk...........Rp. 50.000.000,-
Untuk bulan Juni 2016 uang masuk :
Tanggal 1 Juni 2016 uang masuk..........Rp. 50.000.000,-
2 Juni 2016 uang masuk..........Rp. 200.000,-
6 Juni 2016 uang masuk...........Rp. 50.000.000,-
Untuk bulan Juli 2016 uang masuk :
Tanggal 1 Juli 2016 uang masuk........... Rp. 100.000.000,-
15 Juli 2016 uang masuk........... Rp. 20.000.000,-
15 Juli 2016 uang masuk........... Rp. 15.000.000,-
19 Juli 2016 uang masuk........... Rp. 10.000.000,-
27 Juli 2016 uang masuk........... Rp. 100.000.000,-
Untuk bulan Agustus 2016 uang masuk :
Tanggal 4 Agst 2016 uang masuk.......... Rp. 100.000.000,-
16 Agst 2016 uang masuk......... Rp. 100.000.000,-
18 Agst 2016 uang masuk......... Rp. 25.000.000,-
Untuk bulan September 2016 uang masuk :
Tanggal 26 Sept 2016 uang masuk.......... Rp. 500.000,-
Untuk bulan Oktober 2016 uang masuk :
Tanggal 13 Okt 2016 uang masuk............. Rp. 100.000.000,-
18 Okt 2016 uang masuk............. Rp. 100.000.000,-
Untuk bulan November 2016 uang masuk :
Tanggal 13 Nov 2016 uang masuk........... ......Rp. 50.000.000,-
Jumlah uang keluar dari rekening SALAMUN di nomor rekening 1410031075906 (terhitung mulai tanggal 01 Januari 2015 sampai dengan tanggal 31 desember 2016 ) .
| TANGGAL | KOTRAN | KET KOTRAN | KETERANGAN | NOMINAL | |||||||
| 7-Jan-2015 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1CSDA05DD/5531 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | ||||||||
| 9-Jan-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -6,500.00 | ||||||||
| 11-Jan-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADU4AG /7541 /ATM-SDJ SPJG-3 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 11-Jan-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADU4AG /7542 /ATM-SDJ SPJG-3 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 11-Jan-2015 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -19,000,000.00 | ||||||||
| 17-Jan-2015 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE PANANGIAN PROPERTI | -10,000,000.00 | ||||||||
| 23-Jan-2015 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -1,500,000.00 | ||||||||
| 31-Jan-2015 | - | 453 - Biaya Administrasi | -10,000.00 | ||||||||
| 31-Jan-2015 | - | 198 - Pajak | -21,958.66 | ||||||||
| 9-Feb-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -6,500.00 | ||||||||
| 10-Feb-2015 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -2,150,000.00 | ||||||||
| 15-Feb-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 45010926/0000751321/VAP- | -1,937,300.00 | ||||||||
| 23-Feb-2015 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 23-Feb-2015 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -265,500.00 | ||||||||
| 23-Feb-2015 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1ASU4AF /7959 /PRM-KK SPANJANG | -270,000.00 | ||||||||
| 28-Feb-2015 | - | 453 - Biaya Administrasi | -10,000.00 | ||||||||
| 28-Feb-2015 | - | 198 - Pajak | -16,742.47 | ||||||||
| 2-Mar-2015 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE DJUNAIZAH FAIZAH | -10,000,000.00 | ||||||||
| 2-Mar-2015 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE DJUNAIZAH FAIZAH | -20,000,000.00 | ||||||||
| 2-Mar-2015 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE DJUNAIZAH FAIZAH | -20,000,000.00 | ||||||||
| 3-Mar-2015 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1GYGY02YE/722 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | ||||||||
| 6-Mar-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67239808/0000597690/VAP- | -553,300.00 | ||||||||
| 7-Mar-2015 | 6616 - VE POS SA | CD803772 /0000719182/VAP-DR.PHAIDON | -671,000.00 | ||||||||
| 7-Mar-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWKDJQ /5180 /ATM-JW MARRIOT | -1,000,000.00 | ||||||||
| 7-Mar-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWKDJQ /5181 /ATM-JW MARRIOT | -1,000,000.00 | ||||||||
| 7-Mar-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWKDJQ /5182 /ATM-JW MARRIOT | -1,000,000.00 | ||||||||
| 7-Mar-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWKDJQ /5183 /ATM-JW MARRIOT | -1,000,000.00 | ||||||||
| 7-Mar-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWKDJQ /5184 /ATM-JW MARRIOT | -1,000,000.00 | ||||||||
| 7-Mar-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWKDJQ /5185 /ATM-JW MARRIOT | -1,000,000.00 | ||||||||
| 7-Mar-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWKDJQ /5186 /ATM-JW MARRIOT | -1,000,000.00 | ||||||||
| 7-Mar-2015 | 6616 - VE POS SA | CD803772 /0000712182/VAP-DR.PHAIDON | -1,586,000.00 | ||||||||
| 7-Mar-2015 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE SEPTIANA RAHMAWATI | -5,000,000.00 | ||||||||
| 7-Mar-2015 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE ROMDHONI SADHORO | -10,000,000.00 | ||||||||
| 9-Mar-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -6,500.00 | ||||||||
| 12-Mar-2015 | 6541 - ATMB DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 12-Mar-2015 | 6541 - ATMB DR Transfer | 00035940 /0000003471/ATB-0000000000013 | -7,050,000.00 | ||||||||
| 16-Mar-2015 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1ESDA12JJ/3418 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | ||||||||
| 18-Mar-2015 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE JOKO SUTRISNO | -10,000,000.00 | ||||||||
| 19-Mar-2015 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 19-Mar-2015 | 6541 - ATMB DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 19-Mar-2015 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1AW1C7R /3550 /PRM-BDR ADISUCI | -2,000,000.00 | ||||||||
| 19-Mar-2015 | 6541 - ATMB DR Transfer | 00035940 /0000003582/ATB-0000000000013 | -7,050,000.00 | ||||||||
| 20-Mar-2015 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE JOKO SUTRISNO | -20,000,000.00 | ||||||||
| 21-Mar-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67270412/0000522946/VAP- | -1,064,800.00 | ||||||||
| 31-Mar-2015 | - | 198 - Pajak | -5,599.60 | ||||||||
| 31-Mar-2015 | - | 453 - Biaya Administrasi | -10,000.00 | ||||||||
| 31-Mar-2015 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -6,570,000.00 | ||||||||
| 9-Apr-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -6,500.00 | ||||||||
| 10-Apr-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67261292/0000787383/VAP- | -7,926,000.00 | ||||||||
| 11-Apr-2015 | 6616 - VE POS SA | CI349834 /0000601939/VAP-MELILEA,SBY | -1,078,000.00 | ||||||||
| 24-Apr-2015 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -5,500,000.00 | ||||||||
| 30-Apr-2015 | - | 198 - Pajak | -4,955.81 | ||||||||
| 30-Apr-2015 | - | 453 - Biaya Administrasi | -11,500.00 | ||||||||
| 9-May-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -6,500.00 | ||||||||
| 11-May-2015 | 7013 - CA/SA UBP DR/CR-ATM | UBP60111000001FFFFFF11504206827 | -100,000.00 | ||||||||
| 16-May-2015 | 6541 - ATMB DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 16-May-2015 | 6541 - ATMB DR Transfer | 00035940 /0000004170/ATB-0000000000013 | -5,850,000.00 | ||||||||
| 26-May-2015 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 26-May-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 04119876/0000141449/VAP- | -996,600.00 | ||||||||
| 26-May-2015 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1ADU4AG /2045 /PRM-SDJ SPJG-3 | -7,500,000.00 | ||||||||
| 27-May-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 01891045/0000327287/VAP- | -1,930,000.00 | ||||||||
| 31-May-2015 | - | 198 - Pajak | -3,175.74 | ||||||||
| 31-May-2015 | - | 453 - Biaya Administrasi | -11,500.00 | ||||||||
| 31-May-2015 | - | 180 - Biaya saldo minimal | -25,000.00 | ||||||||
| 9-Jun-2015 | 2305 - SA OB SA No Book | KIRIMAN | -2,500.00 | ||||||||
| 9-Jun-2015 | 6541 - ATMB DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 9-Jun-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -6,500.00 | ||||||||
| 9-Jun-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD11F5 /7170 /ATM-TERM IIF DP | -2,000,000.00 | ||||||||
| 9-Jun-2015 | 6541 - ATMB DR Transfer | 00035940 /0000004373/ATB-0000000000013 | -2,950,000.00 | ||||||||
| 9-Jun-2015 | 2305 - SA OB SA No Book | KIRIMAN | -50,000,000.00 | ||||||||
| 13-Jun-2015 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 13-Jun-2015 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1AWA4KR /1547 /PRM-PB SUNGKONO | -2,000,000.00 | ||||||||
| 17-Jun-2015 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 17-Jun-2015 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 17-Jun-2015 | 6541 - ATMB DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 17-Jun-2015 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1AD13GG /1976 /PRM-BDR ADISUCI | -1,500,000.00 | ||||||||
| 17-Jun-2015 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1AD13GG /1974 /LNK-0000900000000 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 17-Jun-2015 | 6541 - ATMB DR Transfer | 00035940 /0000004446/ATB-0000000000013 | -5,700,000.00 | ||||||||
| 24-Jun-2015 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -4,100,000.00 | ||||||||
| 30-Jun-2015 | - | 198 - Pajak | -2,248.17 | ||||||||
| 30-Jun-2015 | - | 453 - Biaya Administrasi | -11,500.00 | ||||||||
| 5-Jul-2015 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1CSDA05DD/2860 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | ||||||||
| 5-Jul-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/3108 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | ||||||||
| 5-Jul-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/3109 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | ||||||||
| 5-Jul-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/3107 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | ||||||||
| 5-Jul-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/3110 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | ||||||||
| 5-Jul-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/3110 /TLK-0010000000009 | -300,000.00 | ||||||||
| 5-Jul-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/3107 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | ||||||||
| 5-Jul-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/3108 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | ||||||||
| 5-Jul-2015 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/3109 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | ||||||||
| 6-Jul-2015 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1DSBYK022/8768 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | ||||||||
| 6-Jul-2015 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 6-Jul-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 04005421/0000131866/VAP- | -4,200,000.00 | ||||||||
| 6-Jul-2015 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1DSBYK022/8770 /LNK-0010000000009 | -5,000,000.00 | ||||||||
| 7-Jul-2015 | 6616 - VE POS SA | CT138860 /0000401747/VAP-JAYAKARTA H | -1,150,000.00 | ||||||||
| 9-Jul-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -6,500.00 | ||||||||
| 15-Jul-2015 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1CYGY09MD/6692 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | ||||||||
| 21-Jul-2015 | 6616 - VE POS SA | CT138860 /0000391515/VAP-JAYAKARTA H | -3,700,000.00 | ||||||||
| 22-Jul-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67288946/0000205506/VAP- | -170,000.00 | ||||||||
| 23-Jul-2015 | 6616 - VE POS SA | HARCONT2 /0000491622/VAP-HARRIS SUIT | -1,048,000.00 | ||||||||
| 23-Jul-2015 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -3,500,000.00 | ||||||||
| 27-Jul-2015 | 6616 - VE POS SA | 23866304 /0000746541/VAP-ATLET CENTU | -1,117,000.00 | ||||||||
| 29-Jul-2015 | 6616 - VE POS SA | CD954117 /0000837926/VAP-STARBUCKS F | -141,000.00 | ||||||||
| 31-Jul-2015 | - | 198 - Pajak | -3,348.76 | ||||||||
| 31-Jul-2015 | - | 453 - Biaya Administrasi | -11,500.00 | ||||||||
| 31-Jul-2015 | 6616 - VE POS SA | CC410928 /0000965074/VAP-BONCAFE RAY | -942,700.00 | ||||||||
| 2-Aug-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /7270 /ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | ||||||||
| 2-Aug-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /7271 /ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | ||||||||
| 5-Aug-2015 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -157,000.00 | ||||||||
| 5-Aug-2015 | 6616 - VE POS SA | 23866305 /0000235358/VAP-ATLET CENTU | -1,200,000.00 | ||||||||
| 6-Aug-2015 | 6616 - VE POS SA | CCO99204 /0000264015/VAP-SPORTS STAT | -678,300.00 | ||||||||
| 7-Aug-2015 | 6616 - VE POS SA | 10026247 /0000342261/VAP-PLANET SPOR | -339,150.00 | ||||||||
| 7-Aug-2015 | 6616 - VE POS SA | 10017285 /0000341546/VAP-GOLF HOUSE | -2,080,000.00 | ||||||||
| 8-Aug-2015 | 6616 - VE POS SA | 23866302 /0000361760/VAP-ATLET CENTU | -2,434,323.00 | ||||||||
| 9-Aug-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -6,500.00 | ||||||||
| 11-Aug-2015 | 6616 - VE POS SA | CD301928 /0000551988/VAP-VEENU SPORT | -724,300.00 | ||||||||
| 16-Aug-2015 | 6616 - VE POS SA | CI936448 /0000825943/VAP-JAYAKARTA H | -1,725,000.00 | ||||||||
| 20-Aug-2015 | 6616 - VE POS SA | 23866302 /0000030369/VAP-ATLET CENTU | -2,560,000.00 | ||||||||
| 21-Aug-2015 | 6616 - VE POS SA | CCO99204 /0000056353/VAP-SPORTS STAT | -868,200.00 | ||||||||
| 23-Aug-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67102299/0000107999/VAP- | -543,000.00 | ||||||||
| 23-Aug-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67116528/0000150756/VAP- | -4,885,000.00 | ||||||||
| 25-Aug-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1D2O /8695 /ATM-KK SBY MGL2 | -2,500,000.00 | ||||||||
| 25-Aug-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1D2O /8696 /ATM-KK SBY MGL2 | -2,500,000.00 | ||||||||
| 25-Aug-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1D2O /8697 /ATM-KK SBY MGL2 | -2,500,000.00 | ||||||||
| 25-Aug-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1D2O /8698 /ATM-KK SBY MGL2 | -2,500,000.00 | ||||||||
| 27-Aug-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWKNJO /8153 /ATM-SBY KIOSK D | -1,000,000.00 | ||||||||
| 27-Aug-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DTY /5282 /ATM-SBY UNDAAN3 | -1,250,000.00 | ||||||||
| 27-Aug-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DTY /5283 /ATM-SBY UNDAAN3 | -1,250,000.00 | ||||||||
| 27-Aug-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DTY /5284 /ATM-SBY UNDAAN3 | -1,250,000.00 | ||||||||
| 27-Aug-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DTY /5285 /ATM-SBY UNDAAN3 | -1,250,000.00 | ||||||||
| 27-Aug-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DTY /5286 /ATM-SBY UNDAAN3 | -1,250,000.00 | ||||||||
| 27-Aug-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWKNJO /8151 /ATM-SBY KIOSK D | -2,500,000.00 | ||||||||
| 30-Aug-2015 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1CSDA05DD/4539 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | ||||||||
| 31-Aug-2015 | - | 198 - Pajak | -4,802.72 | ||||||||
| 31-Aug-2015 | - | 453 - Biaya Administrasi | -11,500.00 | ||||||||
| 1-Sep-2015 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE ROMDHONI SADHORO | -5,000,000.00 | ||||||||
| 9-Sep-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -6,500.00 | ||||||||
| 10-Sep-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67119110/0000173182/VAP- | -2,277,000.00 | ||||||||
| 15-Sep-2015 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -1,000,000.00 | ||||||||
| 15-Sep-2015 | 6616 - VE POS SA | CI936448 /0000385044/VAP-JAYAKARTA H | -1,725,000.00 | ||||||||
| 18-Sep-2015 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 18-Sep-2015 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1AW1EY3 /5878 /PRM-LOUNGE SOET | -2,000,000.00 | ||||||||
| 20-Sep-2015 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE JOKO SUTRISNO | -10,000,000.00 | ||||||||
| 23-Sep-2015 | 6616 - VE POS SA | SW000877 /0000749579/VAP-LINEA PS JK | -1,975,000.00 | ||||||||
| 25-Sep-2015 | 6616 - VE POS SA | CDO78952 /0000894524/VAP-SPORTS STAT | -299,000.00 | ||||||||
| 28-Sep-2015 | 6616 - VE POS SA | CI936448 /0000061666/VAP-JAYAKARTA H | -1,725,000.00 | ||||||||
| 29-Sep-2015 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE DJUNAIZAH FAIZAH | -10,000,000.00 | ||||||||
| 30-Sep-2015 | - | 198 - Pajak | -3,200.67 | ||||||||
| 30-Sep-2015 | - | 453 - Biaya Administrasi | -11,500.00 | ||||||||
| 1-Oct-2015 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE JOKO SUTRISNO | -30,000,000.00 | ||||||||
| 3-Oct-2015 | 6616 - VE POS SA | 84453902 /0000291628/VAP-RS DARMO SU | -923,800.00 | ||||||||
| 6-Oct-2015 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1HTRG07DR/5995 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | ||||||||
| 9-Oct-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -8,500.00 | ||||||||
| 13-Oct-2015 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1GUGM12FE/6944 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | ||||||||
| 15-Oct-2015 | 6616 - VE POS SA | CG805077 /0000969241/VAP-JIMBARAN RE | -742,450.00 | ||||||||
| 16-Oct-2015 | 6616 - VE POS SA | 23866304 /0000007096/VAP-ATLET CENTU | -1,355,200.00 | ||||||||
| 21-Oct-2015 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1AGPS03QM/2535 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | ||||||||
| 25-Oct-2015 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -10,000,000.00 | ||||||||
| 27-Oct-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67301323/0000222568/VAP- | -142,697.00 | ||||||||
| 27-Oct-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 45008671/0000230822/VAP- | -1,359,200.00 | ||||||||
| 31-Oct-2015 | - | 198 - Pajak | -3,648.89 | ||||||||
| 31-Oct-2015 | - | 453 - Biaya Administrasi | -11,500.00 | ||||||||
| 31-Oct-2015 | 6616 - VE POS SA | 84453902 /0000784376/VAP-RS DARMO SU | -1,314,200.00 | ||||||||
| 1-Nov-2015 | 6616 - VE POS SA | CI897144 /0000880971/VAP-LAMBORGHINI | -2,173,125.00 | ||||||||
| 1-Nov-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67222090/0000429481/VAP- | -6,490,000.00 | ||||||||
| 3-Nov-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67163221/0000027800/VAP- | -488,900.00 | ||||||||
| 3-Nov-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67163461/0000033186/VAP- | -800,000.00 | ||||||||
| 4-Nov-2015 | 6616 - VE POS SA | 23866305 /0000072592/VAP-ATLET CENTU | -900,000.00 | ||||||||
| 4-Nov-2015 | 6616 - VE POS SA | 23866305 /0000072857/VAP-ATLET CENTU | -1,200,000.00 | ||||||||
| 5-Nov-2015 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE JOKO SUTRISNO | -10,000,000.00 | ||||||||
| 6-Nov-2015 | 6616 - VE POS SA | CDO54605 /0000158325/VAP-SOGO,TP 4 | -2,608,700.00 | ||||||||
| 6-Nov-2015 | 6616 - VE POS SA | CI325090 /0000178583/VAP-INFINITE TP | -14,023,000.00 | ||||||||
| 7-Nov-2015 | 6616 - VE POS SA | CDO99979 /0000214127/VAP-KIDZ STATIO | -239,400.00 | ||||||||
| 7-Nov-2015 | 6616 - VE POS SA | CW100096 /0000211525/VAP-PANDAN VILL | -276,045.00 | ||||||||
| 7-Nov-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67232522/0000853726/VAP- | -280,000.00 | ||||||||
| 7-Nov-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67215810/0000885717/VAP- | -364,400.00 | ||||||||
| 7-Nov-2015 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -10,000,000.00 | ||||||||
| 9-Nov-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -8,500.00 | ||||||||
| 9-Nov-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67212373/0000415273/VAP- | -539,000.00 | ||||||||
| 20-Nov-2015 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -20,000,000.00 | ||||||||
| 23-Nov-2015 | 4772 - SKN CN Trf Ovb SA | BAYAR HUTANG | -150,010,000.00 | ||||||||
| 30-Nov-2015 | - | 453 - Biaya Administrasi | -11,500.00 | ||||||||
| 30-Nov-2015 | - | 198 - Pajak | -22,242.00 | ||||||||
| 5-Dec-2015 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE DEDY SUSANTO | -299,000.00 | ||||||||
| 5-Dec-2015 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -30,000,000.00 | ||||||||
| 8-Dec-2015 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -20,000,000.00 | ||||||||
| 9-Dec-2015 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -8,500.00 | ||||||||
| 9-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885748120/ATM-SDA SPJG-1 | -1,000,000.00 | ||||||||
| 9-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885748118/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 9-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885748119/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 17-Dec-2015 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE SYAFERY HATAMARRASJID | -30,000,000.00 | ||||||||
| 18-Dec-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67327516/0000724774/VAP- | -650,000.00 | ||||||||
| 18-Dec-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67226749/0000714852/VAP- | -888,500.00 | ||||||||
| 18-Dec-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 04005421/0000699371/VAP- | -1,950,000.00 | ||||||||
| 18-Dec-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67226749/0000716587/VAP- | -15,000,000.00 | ||||||||
| 19-Dec-2015 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1DSBY10FA/7766 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | ||||||||
| 19-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUW /7885877287/ATM-GENTENGKALI | -2,000,000.00 | ||||||||
| 19-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUW /7885877288/ATM-GENTENGKALI | -2,000,000.00 | ||||||||
| 19-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUW /7885877289/ATM-GENTENGKALI | -2,000,000.00 | ||||||||
| 19-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUW /7885877290/ATM-GENTENGKALI | -2,000,000.00 | ||||||||
| 19-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUW /7885877291/ATM-GENTENGKALI | -2,000,000.00 | ||||||||
| 20-Dec-2015 | 6616 - VE POS SA | CD678596 /0000703665/VAP-METRO DS,CI | -2,752,000.00 | ||||||||
| 22-Dec-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67163461/0000765932/VAP- | -310,000.00 | ||||||||
| 23-Dec-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67149642/0000204897/VAP- | -7,358,900.00 | ||||||||
| 25-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWAEFM /6970771686/ATM-DUKUH ZAMRU | -2,000,000.00 | ||||||||
| 25-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWAEFM /6970771687/ATM-DUKUH ZAMRU | -2,000,000.00 | ||||||||
| 25-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWAEFM /6970771688/ATM-DUKUH ZAMRU | -2,000,000.00 | ||||||||
| 25-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWAEFM /6970771689/ATM-DUKUH ZAMRU | -2,000,000.00 | ||||||||
| 25-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWAEFM /6970771690/ATM-DUKUH ZAMRU | -2,000,000.00 | ||||||||
| 27-Dec-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67116675/0000263878/VAP- | -748,000.00 | ||||||||
| 27-Dec-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 01517691/0000156190/VAP- | -1,000,000.00 | ||||||||
| 27-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWAEFQ /6970813768/ATM-TIPTOPTAMBU | -1,000,000.00 | ||||||||
| 27-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWAEFQ /6970813769/ATM-TIPTOPTAMBU | -1,000,000.00 | ||||||||
| 27-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWAEFQ /6970813770/ATM-TIPTOPTAMBU | -1,000,000.00 | ||||||||
| 27-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWAEFQ /6970813771/ATM-TIPTOPTAMBU | -1,000,000.00 | ||||||||
| 27-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWAEFQ /6970813772/ATM-TIPTOPTAMBU | -1,000,000.00 | ||||||||
| 27-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW16QX /5481886703/ATM-TK DKH BM C | -1,000,000.00 | ||||||||
| 27-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW16QX /5481886704/ATM-TK DKH BM C | -1,000,000.00 | ||||||||
| 27-Dec-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 01517691/0000153057/VAP- | -6,345,000.00 | ||||||||
| 29-Dec-2015 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67305241/0000002175/VAP- | -599,000.00 | ||||||||
| 29-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD13GQ /5171817733/ATM-SMN CB UNY- | -2,000,000.00 | ||||||||
| 29-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD13GQ /5171817734/ATM-SMN CB UNY- | -2,000,000.00 | ||||||||
| 29-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD13GQ /5171817735/ATM-SMN CB UNY- | -2,000,000.00 | ||||||||
| 29-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD13GQ /5171817736/ATM-SMN CB UNY- | -2,000,000.00 | ||||||||
| 29-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD13GQ /5171817737/ATM-SMN CB UNY- | -2,000,000.00 | ||||||||
| 31-Dec-2015 | - | 453 - Biaya Administrasi | -11,500.00 | ||||||||
| 31-Dec-2015 | - | 198 - Pajak | -27,896.92 | ||||||||
| 31-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWAE68 /6954564040/ATM-WISATA-3 | -1,000,000.00 | ||||||||
| 31-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWAE68 /6954564043/ATM-WISATA-3 | -1,000,000.00 | ||||||||
| 31-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW15FC /5370673733/ATM-GRD WISATA1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 31-Dec-2015 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW15FC /5370673734/ATM-GRD WISATA1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 31-Dec-2015 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE DJUNAIZAH FAIZAH | -5,000,000.00 | ||||||||
| 3-Jan-2016 | 6685 - vE PrepaidTopup SADR | 940099460116032986029238226 | -200,000.00 | ||||||||
| 3-Jan-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67162942/0000174079/VAP- | -309,350.00 | ||||||||
| 3-Jan-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW15FC /5370675002/ATM-GRD WISATA1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 3-Jan-2016 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -25,000,000.00 | ||||||||
| 7-Jan-2016 | 6616 - VE POS SA | 23866305 /0000936065/VAP-ATLET CENTU | -900,000.00 | ||||||||
| 9-Jan-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -8,500.00 | ||||||||
| 9-Jan-2016 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -2,400,000.00 | ||||||||
| 10-Jan-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1D1Y /6849896074/ATM-BDR JUANDA1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 10-Jan-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1D1Y /6849896075/ATM-BDR JUANDA1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 10-Jan-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1D1Y /6849896076/ATM-BDR JUANDA1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 10-Jan-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1D1Y /6849896077/ATM-BDR JUANDA1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 13-Jan-2016 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -9,200,000.00 | ||||||||
| 15-Jan-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 15-Jan-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 15-Jan-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1AW16FN /5470780101/PRM-BNDR HALIM | -10,000,000.00 | ||||||||
| 15-Jan-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1AW16FN /5470780103/PRM-BNDR HALIM | -10,000,000.00 | ||||||||
| 16-Jan-2016 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -11,817.00 | ||||||||
| 16-Jan-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DKH /6875727605/ATM-KIOSK CIWOR | -2,000,000.00 | ||||||||
| 16-Jan-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DKH /6875727606/ATM-KIOSK CIWOR | -2,000,000.00 | ||||||||
| 16-Jan-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DKH /6875727607/ATM-KIOSK CIWOR | -2,000,000.00 | ||||||||
| 16-Jan-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DKH /6875727608/ATM-KIOSK CIWOR | -2,000,000.00 | ||||||||
| 18-Jan-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 18-Jan-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /5265655922/ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | ||||||||
| 18-Jan-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /5265655923/ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | ||||||||
| 18-Jan-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /5265655924/ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | ||||||||
| 18-Jan-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /5265655925/ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | ||||||||
| 18-Jan-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /5265655926/ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | ||||||||
| 18-Jan-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1AD14AA /5265655928/LNK-0000000000002 | -3,000,000.00 | ||||||||
| 20-Jan-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67279800/0000934525/VAP- | -4,648,000.00 | ||||||||
| 20-Jan-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67279800/0000937135/VAP- | -4,899,000.00 | ||||||||
| 27-Jan-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 45021086/0000511218/VAP- | -5,734,750.00 | ||||||||
| 29-Jan-2016 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE DJUNAIZAH FAIZAH | -30,000,000.00 | ||||||||
| 31-Jan-2016 | - | 453 - Biaya Administrasi | -11,500.00 | ||||||||
| 31-Jan-2016 | - | 198 - Pajak | -54,272.76 | ||||||||
| 3-Feb-2016 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -6,500.00 | ||||||||
| 6-Feb-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 45008666/0000093602/VAP- | -6,999,000.00 | ||||||||
| 9-Feb-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -8,500.00 | ||||||||
| 9-Feb-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885749653/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 9-Feb-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885749661/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 9-Feb-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 04005421/0000980110/VAP- | -5,800,000.00 | ||||||||
| 9-Feb-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 45010978/0000987238/VAP- | -7,990,000.00 | ||||||||
| 9-Feb-2016 | 2302 - SA Csh W/drawal Nobk | -200,000,000.00 | |||||||||
| 15-Feb-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 15-Feb-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1AWA4KI /5275737850/PRM-KOMP BENTAR | -8,900,000.00 | ||||||||
| 20-Feb-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67061206/0000610386/VAP- | -2,700,000.00 | ||||||||
| 23-Feb-2016 | 6683 - vE PrepaidTopup SADR | 940099460116032981032774143 | -200,000.00 | ||||||||
| 23-Feb-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD1OF5 /7970536115/ATM-CB GRAND | -1,000,000.00 | ||||||||
| 23-Feb-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD1OF5 /7970536116/ATM-CB GRAND | -1,000,000.00 | ||||||||
| 26-Feb-2016 | 6616 - VE POS SA | 38014601 /0000753144/VAP-LION AIR | -369,100.00 | ||||||||
| 29-Feb-2016 | - | 453 - Biaya Administrasi | -11,500.00 | ||||||||
| 29-Feb-2016 | - | 198 - Pajak | -22,275.98 | ||||||||
| 9-Mar-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -8,500.00 | ||||||||
| 9-Mar-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740679/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 9-Mar-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740680/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 9-Mar-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740681/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 9-Mar-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740682/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 9-Mar-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740683/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 15-Mar-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 15-Mar-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885742350/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 15-Mar-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885742351/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 15-Mar-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885742352/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 15-Mar-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1AW1NUJ /7885742348/PRM-SDA SPJG-1 | -10,000,000.00 | ||||||||
| 18-Mar-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885743051/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 18-Mar-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885743052/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 18-Mar-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885743053/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 21-Mar-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /5265653638/ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | ||||||||
| 21-Mar-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /5265653639/ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | ||||||||
| 25-Mar-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 03990689/0000814595/VAP- | -1,700,000.00 | ||||||||
| 25-Mar-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67287132/0000833514/VAP- | -9,500,000.00 | ||||||||
| 27-Mar-2016 | 6541 - ATMB DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 27-Mar-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 27-Mar-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1AWADBA /6866653087/LNK-0000200000000 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 27-Mar-2016 | 6541 - ATMB DR Transfer | S1AWADBA /6866653085/ATB-0000200000000 | -10,000,000.00 | ||||||||
| 29-Mar-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67315624/0000909832/VAP- | -4,100,000.00 | ||||||||
| 30-Mar-2016 | 6616 - VE POS SA | CW615206 /0000841018/VAP-GARUDA INDO | -1,186,900.00 | ||||||||
| 31-Mar-2016 | - | 453 - Biaya Administrasi | -11,500.00 | ||||||||
| 31-Mar-2016 | - | 198 - Pajak | -14,984.96 | ||||||||
| 31-Mar-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885746666/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 31-Mar-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885746667/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 31-Mar-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885746668/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 1-Apr-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885747680/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 1-Apr-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885747681/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 1-Apr-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885747682/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 3-Apr-2016 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1CSDA05DD/3533 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | ||||||||
| 3-Apr-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/3532 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | ||||||||
| 3-Apr-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/3530 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | ||||||||
| 3-Apr-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/3531 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | ||||||||
| 3-Apr-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/3529 /TLK-0010000000009 | -7,500.00 | ||||||||
| 3-Apr-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/3531 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | ||||||||
| 3-Apr-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/3529 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | ||||||||
| 3-Apr-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/3532 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | ||||||||
| 3-Apr-2016 | 6537 - LI/AB SA CSH WDRW | S1CSDA05DD/3530 /TLK-0010000000009 | -1,200,000.00 | ||||||||
| 9-Apr-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -8,500.00 | ||||||||
| 9-Apr-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 04681862/0000653204/VAP- | -13,000,000.00 | ||||||||
| 11-Apr-2016 | 6616 - VE POS SA | CD678598 /0000595904/VAP-METRO DS,CI | -319,000.00 | ||||||||
| 11-Apr-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DKH /6875727211/ATM-KIOSK CIWOR | -2,000,000.00 | ||||||||
| 11-Apr-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DKH /6875727212/ATM-KIOSK CIWOR | -2,000,000.00 | ||||||||
| 11-Apr-2016 | 6616 - VE POS SA | 30012283 /0000594537/VAP-HUGO BOSS C | -4,000,000.00 | ||||||||
| 16-Apr-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67226747/0000425193/VAP- | -6,960,000.00 | ||||||||
| 16-Apr-2016 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE EDI ZAMAR | -49,850,000.00 | ||||||||
| 17-Apr-2016 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE RENY AGUSTIN | -650,000.00 | ||||||||
| 17-Apr-2016 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -930,000.00 | ||||||||
| 18-Apr-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67224892/0000810048/VAP- | -1,560,000.00 | ||||||||
| 18-Apr-2016 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE DJUNAIZAH FAIZAH | -10,000,000.00 | ||||||||
| 20-Apr-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67276512/0000310732/VAP- | -1,510,600.00 | ||||||||
| 22-Apr-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 22-Apr-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1ADJ065 /4854538562/PRM-HALIMPK2 | -600,000.00 | ||||||||
| 30-Apr-2016 | - | 198 - Pajak | -10,912.32 | ||||||||
| 30-Apr-2016 | - | 453 - Biaya Administrasi | -11,500.00 | ||||||||
| 1-May-2016 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -20,000.00 | ||||||||
| 4-May-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740952/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 4-May-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740953/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 4-May-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740954/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 4-May-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740955/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 4-May-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740956/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 7-May-2016 | 6616 - VE POS SA | CD864044 /0000223768/VAP-STARBUCKS B | -248,000.00 | ||||||||
| 7-May-2016 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE DJUNAIZAH FAIZAH | -5,000,000.00 | ||||||||
| 9-May-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -8,500.00 | ||||||||
| 11-May-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 03505956/0000747974/VAP- | -748,000.00 | ||||||||
| 11-May-2016 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE SAELANI | -20,000,000.00 | ||||||||
| 11-May-2016 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE SAELANI | -20,000,000.00 | ||||||||
| 11-May-2016 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE SAELANI | -20,000,000.00 | ||||||||
| 11-May-2016 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE SAELANI | -20,000,000.00 | ||||||||
| 11-May-2016 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE SAELANI | -20,000,000.00 | ||||||||
| 13-May-2016 | 6616 - VE POS SA | CG540657 /0000600896/VAP-CONCORDIA L | -90,000.00 | ||||||||
| 15-May-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67048224/0000776456/VAP- | -831,600.00 | ||||||||
| 15-May-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67048224/0000774680/VAP- | -997,430.00 | ||||||||
| 17-May-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67374364/0000276077/VAP- | -810,000.00 | ||||||||
| 17-May-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 37003535/0000225567/VAP- | -4,415,000.00 | ||||||||
| 21-May-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 21-May-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 21-May-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1AWA22E /5050694909/PRM-ML GR INDO | -10,000,000.00 | ||||||||
| 21-May-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1AWA22E /5050694911/PRM-ML GR INDO | -10,000,000.00 | ||||||||
| 22-May-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67287132/0000432269/VAP- | -32,900,000.00 | ||||||||
| 26-May-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADKDJZ /6874904646/ATM-GNG INTAN | -2,000,000.00 | ||||||||
| 26-May-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADKDJZ /6874904648/ATM-GNG INTAN | -2,000,000.00 | ||||||||
| 26-May-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADKDJZ /6874904649/ATM-GNG INTAN | -2,000,000.00 | ||||||||
| 26-May-2016 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -4,670,000.00 | ||||||||
| 31-May-2016 | - | 453 - Biaya Administrasi | -11,500.00 | ||||||||
| 31-May-2016 | - | 198 - Pajak | -16,988.86 | ||||||||
| 2-Jun-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 2-Jun-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 2-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885741651/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 2-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885741652/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 2-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885741653/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 2-Jun-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1AW1NUJ /7885741640/LNK-0000200000000 | -3,000,000.00 | ||||||||
| 2-Jun-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1AW1NUJ /7885741642/LNK-0000200000000 | -5,000,000.00 | ||||||||
| 2-Jun-2016 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE DJUNAIZAH FAIZAH | -10,000,000.00 | ||||||||
| 9-Jun-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -8,500.00 | ||||||||
| 9-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1A66 /6554544714/ATM-EX LOUNGE | -2,000,000.00 | ||||||||
| 10-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885744864/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 10-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885744865/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 10-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885744866/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 10-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885744867/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 10-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885744868/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 10-Jun-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67001258/0000892515/VAP- | -3,821,000.00 | ||||||||
| 10-Jun-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 04681862/0000951058/VAP- | -5,000,000.00 | ||||||||
| 12-Jun-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 12-Jun-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1AW1N2N /7850783530/LNK-0000200000000 | -750,000.00 | ||||||||
| 12-Jun-2016 | 6616 - VE POS SA | CDO06928 /0000526272/VAP-REEBOK TP3- | -798,000.00 | ||||||||
| 13-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWADKL /6875767926/ATM-BDR JUANDA | -2,000,000.00 | ||||||||
| 13-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWADKL /6875767927/ATM-BDR JUANDA | -2,000,000.00 | ||||||||
| 13-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWADKL /6875767928/ATM-BDR JUANDA | -2,000,000.00 | ||||||||
| 13-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWADKL /6875767929/ATM-BDR JUANDA | -2,000,000.00 | ||||||||
| 13-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWADKL /6875767930/ATM-BDR JUANDA | -2,000,000.00 | ||||||||
| 18-Jun-2016 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1ASBY016K/7420 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | ||||||||
| 18-Jun-2016 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1ASBY016K/7423 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | ||||||||
| 18-Jun-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 18-Jun-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 18-Jun-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67224892/0000908662/VAP- | -1,700,000.00 | ||||||||
| 18-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885747605/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 18-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885747606/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 18-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885747607/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 18-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885747608/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 18-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885747609/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 18-Jun-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1AW1N2N /7850784623/LNK-0000200000000 | -5,000,000.00 | ||||||||
| 18-Jun-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67328074/0000021586/VAP- | -8,999,000.00 | ||||||||
| 18-Jun-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1ASBY016K/7422 /PRM-CABANG SURA | -20,000,000.00 | ||||||||
| 21-Jun-2016 | 6616 - VE POS SA | 55305775 /0000072750/VAP-ALKAFFARY C | -24,617,170.73 | ||||||||
| 27-Jun-2016 | 6616 - VE POS SA | 63918622 /0000607309/VAP-ALMUSBAH CO | -11,812,737.68 | ||||||||
| 27-Jun-2016 | 6616 - VE POS SA | 55132494 /0000607493/VAP-ALMUSBAH CO | -15,341,456.95 | ||||||||
| 28-Jun-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 45010959/0000134851/VAP- | -1,203,904.00 | ||||||||
| 28-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /5265654450/ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | ||||||||
| 28-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /5265654451/ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | ||||||||
| 28-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /5265654452/ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | ||||||||
| 28-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /5265654453/ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | ||||||||
| 28-Jun-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD14AA /5265654454/ATM-CBSEPANJANG | -2,000,000.00 | ||||||||
| 30-Jun-2016 | - | 160 - Bunga Rekening | 134,396.44 | ||||||||
| 30-Jun-2016 | - | 453 - Biaya Administrasi | -11,500.00 | ||||||||
| 30-Jun-2016 | - | 198 - Pajak | -26,879.29 | ||||||||
| 30-Jun-2016 | 6616 - VE POS SA | 10023337 /0000879123/VAP-SPORTS STAT | -1,378,000.00 | ||||||||
| 3-Jul-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DKH /6875726463/ATM-KIOSK CIWOR | -2,000,000.00 | ||||||||
| 3-Jul-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DKH /6875726464/ATM-KIOSK CIWOR | -2,000,000.00 | ||||||||
| 3-Jul-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DKH /6875726465/ATM-KIOSK CIWOR | -2,000,000.00 | ||||||||
| 5-Jul-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 5-Jul-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 45010975/0000758891/VAP- | -984,050.00 | ||||||||
| 5-Jul-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1N2S /7850837798/ATM-GALLERY TP- | -2,000,000.00 | ||||||||
| 5-Jul-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1N2S /7850837799/ATM-GALLERY TP- | -2,000,000.00 | ||||||||
| 5-Jul-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1AW1N2S /7850837797/LNK-0000200000000 | -5,000,000.00 | ||||||||
| 5-Jul-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67260116/0000766009/VAP- | -10,499,000.00 | ||||||||
| 9-Jul-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -8,500.00 | ||||||||
| 15-Jul-2016 | 6616 - VE POS SA | CD637990 /0000101308/VAP-HUGO BOSS,C | -11,200,000.00 | ||||||||
| 16-Jul-2016 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 16-Jul-2016 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -2,275,000.00 | ||||||||
| 25-Jul-2016 | 6616 - VE POS SA | CD312818 /0000715543/VAP-GARUDA INDO | -1,200,000.00 | ||||||||
| 28-Jul-2016 | 6616 - VE POS SA | CG810605 /0000890065/VAP-CELLINI HOM | -46,000,000.00 | ||||||||
| 31-Jul-2016 | - | 453 - Biaya Administrasi | -11,500.00 | ||||||||
| 31-Jul-2016 | - | 198 - Pajak | -33,084.31 | ||||||||
| 31-Jul-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AD1CGP /6771805460/ATM-PB ADISUCIP | -2,000,000.00 | ||||||||
| 1-Aug-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 45008694/0000616843/VAP- | -2,130,700.00 | ||||||||
| 1-Aug-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67132586/0000652847/VAP- | -39,921,000.00 | ||||||||
| 5-Aug-2016 | 6616 - VE POS SA | 46107473 /0000427267/VAP-DOLLARS & S | -648,994.22 | ||||||||
| 5-Aug-2016 | 6616 - VE POS SA | 46107473 /0000427130/VAP-DOLLARS & S | -5,491,489.49 | ||||||||
| 8-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740589/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 8-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740590/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 8-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740591/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 8-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740592/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 8-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885740593/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 9-Aug-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -8,500.00 | ||||||||
| 15-Aug-2016 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE DESSY ARDIANTY | -5,000,000.00 | ||||||||
| 16-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW15FC /5370673645/ATM-GRD WISATA1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 16-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW15FC /5370673646/ATM-GRD WISATA1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 16-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW15FC /5370673647/ATM-GRD WISATA1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 16-Aug-2016 | 6616 - VE POS SA | CI346862 /0000151831/VAP-NEW TOPSY S | -3,265,000.00 | ||||||||
| 16-Aug-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67331716/0000527581/VAP- | -10,275,000.00 | ||||||||
| 17-Aug-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 17-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWK38H /5156723811/ATM-PB KEMUDO | -1,000,000.00 | ||||||||
| 17-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AWK38H /5156723812/ATM-PB KEMUDO | -1,000,000.00 | ||||||||
| 17-Aug-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1AWK38H /5156723810/PRM-PB KEMUDO | -3,000,000.00 | ||||||||
| 19-Aug-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 19-Aug-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1AW15FC /5370674928/LNK-0000200000000 | -5,000,000.00 | ||||||||
| 20-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885744149/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 20-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885744150/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 20-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885744151/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 20-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885744152/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 20-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885744153/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 26-Aug-2016 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE DJUNAIZAH FAIZAH | -25,000,000.00 | ||||||||
| 26-Aug-2016 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -25,000,000.00 | ||||||||
| 26-Aug-2016 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -50,000,000.00 | ||||||||
| 27-Aug-2016 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -50,000.00 | ||||||||
| 29-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1C7R /6755825168/ATM-BDR ADISUCI | -2,000,000.00 | ||||||||
| 29-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1C7R /6755825169/ATM-BDR ADISUCI | -2,000,000.00 | ||||||||
| 29-Aug-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1C7R /6755825170/ATM-BDR ADISUCI | -2,000,000.00 | ||||||||
| 31-Aug-2016 | - | 453 - Biaya Administrasi | -11,500.00 | ||||||||
| 31-Aug-2016 | - | 198 - Pajak | -53,723.76 | ||||||||
| 2-Sep-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 2-Sep-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 2-Sep-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1AW1NU4 /7885520523/LNK-0000200000000 | -4,000,000.00 | ||||||||
| 2-Sep-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1AW1NU4 /7885520525/LNK-0000200000000 | -5,000,000.00 | ||||||||
| 2-Sep-2016 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE PURWANINGSIH | -8,500,000.00 | ||||||||
| 4-Sep-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885749690/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 4-Sep-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885749691/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 4-Sep-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1NUJ /7885749692/ATM-SDA SPJG-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 9-Sep-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -8,500.00 | ||||||||
| 12-Sep-2016 | 6616 - VE POS SA | CD309457 /0000859987/VAP-POP HOTEL D | -5,000,000.00 | ||||||||
| 15-Sep-2016 | 6541 - ATMB DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 15-Sep-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1ADAB6W /6654879669/ATM-BLKM SQR-1 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 15-Sep-2016 | 6541 - ATMB DR Transfer | 00035940 /0000009135/ATB-0000000000013 | -6,600,000.00 | ||||||||
| 15-Sep-2016 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE MUHAMMAD YUNIR | -20,000,000.00 | ||||||||
| 15-Sep-2016 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE MUHAMMAD YUNIR | -20,000,000.00 | ||||||||
| 15-Sep-2016 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE MUHAMMAD YUNIR | -20,000,000.00 | ||||||||
| 15-Sep-2016 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE MUHAMMAD YUNIR | -20,000,000.00 | ||||||||
| 16-Sep-2016 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1FPRYA008/2491 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | ||||||||
| 16-Sep-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 16-Sep-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1FPRYA008/2490 /PRM-BDR TJILIK | -20,000,000.00 | ||||||||
| 28-Sep-2016 | 6612 - VE Cash Wdr SA | VE SA CASH WDR CHARGES | -20,000.00 | ||||||||
| 28-Sep-2016 | 6616 - VE POS SA | 46107473 /0000829420/VAP-DOLLARS & S | -3,334,178.14 | ||||||||
| 28-Sep-2016 | 6612 - VE Cash Wdr SA | 20000004 /0000827979/VAP-OCBC-304 OR | -9,749,058.89 | ||||||||
| 30-Sep-2016 | - | 453 - Biaya Administrasi | -11,500.00 | ||||||||
| 30-Sep-2016 | - | 198 - Pajak | -30,494.98 | ||||||||
| 1-Oct-2016 | 6616 - VE POS SA | 37999496 /0000056995/VAP-OG-ORCHARD | -1,229,887.30 | ||||||||
| 1-Oct-2016 | 6616 - VE POS SA | 68700078 /0000035939/VAP-GOLDLION BO | -1,539,305.15 | ||||||||
| 1-Oct-2016 | 6616 - VE POS SA | 68700078 /0000033660/VAP-GOLDLION BO | -1,634,660.34 | ||||||||
| 1-Oct-2016 | 6616 - VE POS SA | 68700078 /0000035663/VAP-GOLDLION BO | -1,747,043.24 | ||||||||
| 2-Oct-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 2-Oct-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 2-Oct-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1OEC /7969675122/ATM-SOETA 2E-4 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 2-Oct-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1OEC /7969675127/ATM-SOETA 2E-4 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 2-Oct-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1OEC /7969675128/ATM-SOETA 2E-4 | -2,000,000.00 | ||||||||
| 2-Oct-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1AW1OEC /7969675124/LNK-0000200000000 | -3,000,000.00 | ||||||||
| 2-Oct-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1AW1OEC /7969675126/LNK-0000200000000 | -5,000,000.00 | ||||||||
| 2-Oct-2016 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -12,800,000.00 | ||||||||
| 6-Oct-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67119184/0000971637/VAP- | -1,240,000.00 | ||||||||
| 6-Oct-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67119184/0000968037/VAP- | -6,448,000.00 | ||||||||
| 8-Oct-2016 | 6679 - VE PrepaidTopup SADR | 6032981034728741 | -200,000.00 | ||||||||
| 8-Oct-2016 | 6616 - VE POS SA | CD806131 /0000496255/VAP-METRO DS,CI | -600,000.00 | ||||||||
| 9-Oct-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -8,500.00 | ||||||||
| 10-Oct-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67207436/0000111537/VAP- | -2,669,209.00 | ||||||||
| 18-Oct-2016 | 6616 - VE POS SA | CDO85467 /0000113745/VAP-GH18-GOLF H | -1,259,000.00 | ||||||||
| 19-Oct-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 19-Oct-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1AWADKL /6875761819/LNK-0000200000000 | -5,000,000.00 | ||||||||
| 22-Oct-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67252597/0000166531/VAP- | -150,000.00 | ||||||||
| 22-Oct-2016 | 6616 - VE POS SA | CG539029 /0000389262/VAP-CAFE CIPUTR | -205,000.00 | ||||||||
| 22-Oct-2016 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -1,000,000.00 | ||||||||
| 22-Oct-2016 | 6301 - SA ATM Withdrawal | S1AW1DKH /6875728800/ATM-KIOSK CIWOR | -2,000,000.00 | ||||||||
| 25-Oct-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 25-Oct-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 25-Oct-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1AW1C7R /6755823325/LNK-0000200000000 | -10,000,000.00 | ||||||||
| 25-Oct-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1AW1C7R /6755823327/LNK-0000200000000 | -10,000,000.00 | ||||||||
| 26-Oct-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 67287132/0000106259/VAP- | -28,500,000.00 | ||||||||
| 29-Oct-2016 | 6536 - LI/AB SA BAL INQ | S1DSBY12QQ/2513 /TLK-0010000000009 | -4,000.00 | ||||||||
| 29-Oct-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 29-Oct-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 29-Oct-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1DSBY12QQ/2512 /LNK-0010000000009 | -5,000,000.00 | ||||||||
| 29-Oct-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1DSBY12QQ/2510 /PRM-GALLERY CIP | -20,000,000.00 | ||||||||
| 31-Oct-2016 | - | 453 - Biaya Administrasi | -11,500.00 | ||||||||
| 31-Oct-2016 | - | 198 - Pajak | -20,526.55 | ||||||||
| 4-Nov-2016 | 6766 - SA ATM VISA Paym DR | 995573160115573388800133857 | -2,100,000.00 | ||||||||
| 4-Nov-2016 | 6616 - VE POS SA | CI346862 /0000248533/VAP-NEW TOPSY S | -3,215,000.00 | ||||||||
| 7-Nov-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 7-Nov-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 7-Nov-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1AWAE68 /6954563788/PRM-WISATA-3 | -9,390,000.00 | ||||||||
| 7-Nov-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1AWAE68 /6954563786/PRM-WISATA-3 | -10,000,000.00 | ||||||||
| 7-Nov-2016 | 6616 - VE POS SA | CD863297 /0000502216/VAP-KSO FORTUNA | -30,000,000.00 | ||||||||
| 8-Nov-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 8-Nov-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1AW1C7R /6755827494/PRM-BDR ADISUCI | -2,500,000.00 | ||||||||
| 9-Nov-2016 | 6636 - SA Monthly Fee | MONTHLY CARD CHARGE 0004617005114263771 | -8,500.00 | ||||||||
| 12-Nov-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 12-Nov-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | -6,500.00 | |||||||||
| 12-Nov-2016 | 6545 - PRMA DR Transfer | S1AWADBA /6866650183/PRM-CIWORLD | -1,000,000.00 | ||||||||
| 12-Nov-2016 | 6543 - ATMLINK DR Transfer | S1AWADBA /6866650185/LNK-0000200000000 | -5,000,000.00 | ||||||||
| 19-Nov-2016 | 6650 - VE OnUs POS SA | 35000872/0000158574/VAP- | -25,000,000.00 | ||||||||
| 20-Nov-2016 | 6616 - VE POS SA | CI920839 /0000300238/VAP-MIC MAC TEX | -4,500,000.00 | ||||||||
| 26-Nov-2016 | 6616 - VE POS SA | CD300720 /0000701632/VAP-SMS SHOP-HO | -4,000,000.00 | ||||||||
| 26-Nov-2016 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE DJUNAIZAH FAIZAH | -30,000,000.00 | ||||||||
| 27-Nov-2016 | 6616 - VE POS SA | 30012234 /0000792502/VAP-AIGNER CIPU | -5,900,000.00 | ||||||||
| 27-Nov-2016 | 6401 - SA ATM Dr Trf | KE ADNAN FARIS SADEWO | -35,000,000.00 | ||||||||
| 28-Nov-2016 | 2301 - SA Cash Withdrawal | -66,205,376.00 | |||||||||
- Bahwa Rekening ini sudah ditutup pada 31 Januari 2017, waktu ditutup saldonya masih 12.643.000,- ;
- Bahwa selain saksi mengetahui rekeningnya pak Salamun saksi juga mengetahui nomor rekeningnya Sdr. Subekti, sedangkan Rekening atas nama Yudo Susanto tidak tahu;
- Bahwa tanggal 11 Agustus 2016 poin 11 ada transaksi pada rekening no.141001433991 atas nama Subekti berasal dari setoran tunai dengan berita rekening bayar mobil sebesar Rp 450.200.000,-, tetapi dari mana tidak tahu ;
- Bahwa kalau sesama bank seperti ini, bank Mandiri pengirimnya bisa diketahui yang mengirim pak Salamun untuk pembelian mobil ;
- Bahwa pada waktu nasabah membuka rekening yang tahu yang mempunyai nomor rekening itu sendiri;
- Bahwa dimungkinkan orang lain bisa mengetahui nomor rekening orang, biasanya dari pemilik nomor rekening;
- Bahwa untuk membuat ATM yang bersangkutan harus datang sendiri ke kantor sambil membawa buku tabungan dan nomor rekening;
- Bahwa tidak ada batasan kalau penyetoran, kecuali ada dikantor yang kelasnya dibawahnya harus komvermasi dulu ke yang punya rekening;
- Bahwa yang dimaksud diluar kebiasaan adalah kalau mencurigakan, itu biasanya karena penyetoran dengan jumlah yang besar diatas Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah);
- Bahwa yang saksi serahkan adalah rekening korang foto copy-an karena yang diminta adalah hanya foto copy tetapi telah dicocokan dan identik dengan aslinya;
Atas keterangan saksi Terdakwa tidak menanggapi dan tidak keberatan ;----
MARSIYATI, S.Sos,dibawah sumpah menerangkan;
- Bahwa pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2016 saksi bekerja di P4TK Seni dan Budaya Yogyakarta, dibagian Perencanaan dan Pengadaan (PP);
- Bahwa atasan saksi pada tahun 2016 bernama pak Rusmono (almarhum) sedangkan pada tahun 2015 bernama pak Pulung;
- Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di Polisi Polda DIY berkaitan tentang korupsi yang ada di P4TK Seni dan Budaya Yogyakarta;
- Bahwa saksi dimintai keterangan terkait dengan saya dimintai tolong untuk mencarikan rekanan yang bisa dipinjam namanya;
- Bahwa yang meminta tolong untuk mencarikan rekanan yang bisa dipinjam namanya pada tahun 2015 pak Agung Nugroho Endro Prasetyo, SE., MM, sedangkan pada tahun 2016 pak Rusmono;
-Bahwa gunanya untuk pertanggungjawaban pembuatan SPJ;
- Bahwa untuk memenuhi SPJ, rekanan saksi mencarikan hanya dipinjam namanya saja tetapi tidak ada kegiatannya, dengan kata lain rekanan fiktif;
- Bahwa saksi mempunyai kenalan rekanan yang bisa dipinjam namanya, awalnya suami saksi yang kenal dengan rekanan tersebut namanya bu Haryati;
- Bahwa saksi mencari rekanan yang bisa dipakai namanya karena atas perintah pak Agung Nugroho Endro ;
- Bahwa CV tersebut memang ada usahanya yaitu pengadaan ATK, dan ibu Haryati mempunyai beberapa CV antara lain : CV Asmat, CV Yudha Harjuna, CV Surya Mas Jaya, ketiga tiganya digunakan namanya untuk membuat SPJ;
- Bahwa pengadaan ATK tidak diadakan oleh ketiga CV tersebut melainkan yang belanja Sdr.Priyo Sasongo yang belanja;
- Bahwa Bu Haryati memiliki 18 CV yang kesemuanya digunakan namanya untuk memenuhi pembuatan SPJ;
- Bahwa saksi tidak tahu cara pembuatan SPJ, saksi hanya membantu untuk membuat kelengkapan SPJ, kelengkapan SPJ yang saksi buat antara lain : Kwitansi berdasarkan data yang diberikan oleh pak Agung Nugroho, Untuk penggandaan Materi, Bahan pendukung, Konsumsi rapat, ATK, Perlengkapan peserta;
- Bahwa data pendukung tersebut saksi serahkan kepada bagian perlengkapan untuk dibuatkan kwitansi, ke bu Istikomah atau pak Narbudyastoro;
- Bahwa untuk konsumsi tidak dibelanjakan tetapi seolah olah ada kegiatannya;
- Bahwa kwitansi yang dipergunakan untuk pembuatan SPJ yang tidak ada kegiatannya, memberikan konpensasi sebesar 5% dari jumlah pengadaannya;
- Bahwakegiatan ini yang saksi tahu sudah berlangsung sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2016 ;
- Bahwa untuk tahun 2015 saksi memberikan fie kepada bu Haryati sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puh juta rupiah), sedangkan untuk tahun 2016 sekitar Rp. 400.000.000,- (emat ratus juta rupiah);
- Bahwa saksi tidak tah dengan rekanan lain selain kepada bu Haryati;
- Bahwa bagian Perlengkapan sudah menyiapkan kwitansi seperti ini (diperlihat barang bukti terkait), saya hanya mencarikan CV-nya saja. awalnya belum ada nama CV-nya lalu saksi mencarikan;
- Bahwa saksi pernah berkumpul bersama pak Agung, pak Rusmono, pak Priyo atau pak Narbudi di suatu tempat untuk membicarakan pembuatan SPJ pada hari Sabtu tanggal 7 januari 2017 pukul 16.00 Wib di Jogja Paradis membicarakan bahwa kwitansi yang dari saksi, Narbudyastoro, Istikomah seolah olah betul betul dilaksanakan, seperti ada kegiatannya, disitu yang datang adalah pak Agung, pak Rusmono (Alm) pak Narbudyastoro, bu Istikomah, saksi juga datang;
- Bahwa setahu saksi sepertinya sebelumnya sudah dikondisikan;
- Bahwa Laporan pertanggungjawaban dibuat atau dilaporkan setiap kali ada UP atau TUP baru, diawal SPJ;
- Bahwa untu Belanja barang operasional, barang non operasional, barang jasa dan pemeliharaan termasuk banyaknya belanja dan nilainya yang menentukan dari keuangan, kegiatannya sudah ada DIPA;
- Bahwa untuk pengadaan barang yang asli biasanya belanjanya di Toko Enggal Makmur dan Toko Kreasindo;
-Bahwa Nota yang asli/ril tidak digunakan untul pertanggungjawaban, nota yang asli disimpan;
- Bahwa setelah ada kwitansi saksi serahkan kepada teman satu ruangan (pak Narbudi) untuk discen setelah itu diberikan lagi kepada saksi, lalu saksi memintakan tanda tangan dan cap rekanan;
- Bahwa daftar rincian yang saksi terima hanya untuk UP dan TUP saja, tidak untuk yang lainnya;
- Bahwa yang menentukan fee 5% dari bendahara;
- Bahwa saksi memebenarkan atas barang bukti yang ditunjukan Penuntut Umum;
- Bahwa yang menyuruh membuat nota scenan bendahara waktu itu bendaharanya pak Agung Nugroho;
- Bahwa saksi belum pernah membuatkan kwitansu untuk kegiatan ongkos operasional, membuat kwitansi sesuai panduan;
- Bahwa saksi hanya sebagai menghubung dan memberikan uang fee kepada rekanan, saksi tidak mendapatkan apa apa dan dari rekanan juga didak dapat;
- Bahwa kalau rekanan yang dari saksi carikan memang tidak ada kegiatannya;
- Bahwa dalam mencari rekanan fiktif tersebut tidak melibatkan pak Bondan dan pak Bondan juga tidak tahu;
- Bahwa yang membuat SPJ adalah bendahara, yang menanda tangani adalah PPK dan Bendahara;
- Bahwa pada tahun 2015 saksi bertugas di bagian Perencanaan dan Penganggaran (PP) Kasubagnya pak Pulung Sriyana, stafnya pak Priyo, ibu Istikomah, pak Narbudi ;
- Bahwa saksi di bagaian PP sejak tahun 1991 sampai dengan tahun 2019;
- Bahwa kami dikondisikan untuk membantu membuat SPJ, bekerja sama dengan rekanan fiktif yang diberikan fee 5% arahan dari pak Angung;
- Bahwa Pak Agung tidak langsung berkomunikasi dengan rekanan, tetapi menyuruh kami;
- Bahwa untuk pembayaran fee ke rekanan dibayarkan setelah kwitansi jadi;
- Bahwa Kwitansi yang membuat perlengkapan, isi kwitansi juga dari perlengkapan, pak Agung membuat Draf-nya;
- Bahwa saksi dimintai untuk mencari rekanan yang dipinjam namanya saja, saksi hanya bawahan, tidak bisa menolak perintah;
- Bahwa saksi tidak tahu apakah pak Salamun pernah memberikan pinjaman untuk kegitan di P4TK;
- Bahwa di P4TK ada Unit yang menyelenggarakan kegiatan yaitu Unit Penyelenggara, yang sering kegiatannya menyeleng garakan diklat diklat;
- Bahwa pada tahun 2015 dan tahun 2016 sering diadakan diklat;
- Bahwa rekanan yang riil yaitu toko Enggal Makmur dan Kresindo, ada kwitansi atau nota yang riil tidak digunakan untuk membuat SPJ, harus mencari nota yang lain, yang tidak ada pekerjaannya, karena kwitansi yang riil nilainya lebih kecil dari pada kwitansi yang tidak ada kegiatannya;
Atas keterangan saksi Terdakwa Agung Nugroho menanggapi sebagai berikut :-----------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa fee untuk rekanan yang menentukan bukan terdakwa , melainkan dari rekanan sendiri yang meminta fee 5 %
PRIYO PRAMU SASONGKO, dibawah sumpah menerangkan;---------------
Bahwa Benar, bahwa saksi pernah dimintai keterangan sebagai di Polda DIY berkaitan dengan pembuatan SPJ di P4TK;
Bahwa dari panduan yang tadi sudah diperlihatkan dijabarkan menjadi bentuk barang dengan nilai yang sudah tercantum di situ ;
Bahwa Saksi mendapat perintah untuk membantu membuat SPJ (surat pertanggungjawaban) keuangan secara fiktif khususnya dalam pembuatan pertanggungjawaban keuangan yang menyangkut pengadaan ATK yang nominal pengadaanya dibawah Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) / non LS untuk kegiatan DIKLAT mulai pada hari dan tanggal lupa, sekira bulan Januari tahun 2015 dan tahun 2016, tiap kali mengawali tahun anggaran yang baru, saksi diundang rapat oleh Bendahara pengeluaran sdr. AGUNG NUGROHO dan RUSMONO YULIANTO untuk diminta membantu membuat laporan pertanggungjawaban keuangan dengan cara mencari CV yang mau memberikan nota, kwitansi sekaligus stempelnya untuk dimasukan dalam laporan keuangan dan kemudian diberikan kompensasi fee sebesar 5 % dari nilai pengadaan yang tercantum di dokumen PENGGUNAAN DANA TUP atau UP
Bahwa saksi disuruh menyerahkan uang fee kepada rekanan yang namanya dipinjam yaitu kepada bu Tinuk Suwartilah dan pak Imam Mahmud;
Bahwa Perusahaan yang saksi pinjam nota, kwitansi dan Cap stempel untuk pembuatan laporan keuangan di PPPPTK seni dan budaya Yogyakarta dan telah saksi berikan fee 5 % tersebut adalah :
CV UTAMI
CV SURYA MAHAKAM
CV AMRIZ
CV LEHA RESTU
CV CENTRA WEDAR
CV PRATAMA
CV MANDIRI SURYA
CV MISYKAT
CV STANDARD
CV ZULFIKAR
CV AVISENA
Bahwa saksi tidak ingat jumlah CV milik bu Tinuk tetapi seingat saksi lebih dari 2 CV ;
Bahwa yang meminta tolong untuk mencarikan rekanan yang bisa dipinjam namanya pada tahun 2015 pak Agung Nugroho Endro Prasetyo, SE., MM, sedangkan pada tahun 2016 pak Rusmono;
Bahwa benar alat alat untuk membuat Kwitansi dan Nota adalah antara lain : Laptop, Komputer, PC, Scener;
Bahwa kegiatan ini sudah dilakukan sejak tahun 2012;
Bahwa Yang menyuruh membuat nota scenan benadahara waktu itu bendaharanya pak Agung Nugroho;
Bahwa Saksi belum pernah membuatkan kwitansu untuk kegiatan ongkos operasional, membuat kwitansi sesuai panduan;
Bahwa di RM Paradis yang dibicarakan mengenani kwitansi yang seolah olah memang benar ada kegiatannya dan tidak membicarakan yang lain;
Bahwa Saksi hanya sebagai menghubung dan memberikan uang fee kepada rekanan, saksi tidak mendapatkan apa apa dan dari rekanan juga didak dapat;
Bahwa rekanan yang dari saksi memang tidak ada kegiatannya;
Bahwa keterangan saksi dalam BAP tersebut sudah benar;
Bahwa Dalam mencari rekanan fiktif tersebut tidak melibatkan pak Bondan dan pak Bondan juga tidak tahu;
Bahwa Yang membuat SPJ adalah bendahara, yang menanda tangani adalah PPK dan Bendahara;
Bahwa Pada tahun 2015 saksi bertugas di bagian Perencanaan dan Penganggaran (PP) Kasubagnya pak Pulung Sriyana, stafnya pak Priyo, ibu Istikomah, pak Narbudi ;
Bahwa Saksi di bagaian PP sejak tahun 1991 sampai dengan tahun 2019;
Bahwa Kami dikondisikan untuk membantu membuat SPJ, bekerja sama dengan rekanan fiktif yang diberikan fee 5% arahan dari pak Angung;
Bahwa Pak Agung tidak langsung berkomunikasi dengan rekanan, tetapi menyuruh kami;
Bahwa Untuk pembayaran fee ke rekanan dibayarkan setelah kwitansi jadi;
Bahwa Saksi tidak pernah menyarankan kepada pak Agung untuk melaporkan yang riil aja;
Bahwa Yang menyuruh membuat nota scenan benadahara waktu itu bendaharanya pak Agung Nugroho;
Bahwa Saksi belum pernah membuatkan kwitansu untuk kegiatan ongkos operasional, membuat kwitansi sesuai panduan;
Bahwa kwitansi yang riil nilainya lebih kecil dari pada kwitansi yang tidak ada kegiatannya;
Bahwa Dari Rekanan yang riil mendapatkan nota atau kwitansi tetapi sekarang sudah disita oleh Penyidik;
Bahwa Saksi ini hanya bawahan, tidak bisa menolak perintah;
Bahwa Kalau ancaman tidak, tetapi karena antara bawahan dengan atasan, tidak bisa berbuat banyak;
Bahwa Sekarang sudah tidak ada sistem kegiatan seperti itu;
Bahwa Saksi tidak tahu apakah pak Salamun pernah memberikan pinjaman untuk kegitan di P4TK;
Bahwa Di P4TK ada Unit yang menyelenggarakan kegiatan yaitu Unit Penyelenggara, yang sering kegiatannya menyeleng garakan diklat diklat;
Bahwa Di tahun 2015 dan tahun 2016 sering diadakan diklat;
Atas keterangan saksi Terdakwa tidak menanggapi atas keterangan saksi;
14. ISTIKOMAH, dibawah sumpah menerangkan;
Bahwa Benar, bahwa saksi pernah dimintai keterangan sebagai saksi di Polda DIY berkaitan dengan pembuatan SPJ di P4TK;
Bahwa Membantu pembuatan SPJ, membuat kwitansi yang dokumen pembuatan SPJ semuanya sudah ditentukan oleh pak Agung dan pak Rusmono, misalnya nilai barang, jumlah barang semuanya sudah ditentukan;
Bahwa Sebelumnya ada perinciannya untuk pembuatan SPJ tahun 2015 dari Pak Agung dan tahun 2016 dari pak Rusmono, Bu Marsiyati dan Priyo Pramu Sasongko sebagai penghubung ke CV sedangkan saksi penghubung ke perlengkapan kami kerjakan secara bersama. Dari perincian tersebut saksi membuatkan kwitansi lalu riancian saksi kembalikan kepada bu Marsiyati untuk memilah nama-nama rekanan yang melalui bu Marsiyati, begitu juga pak Priyo Pamu Sasongko ;
Bahwa Bu Marsiyati menerima uang pada tahun 2015 dari pak Agung tahun 2016 dari pak Rusmono;
Bahwa Yang menghitung fee saksi lalu saksi mintakan uang kepada pak Agung atau pak Rusmono untuk diberikan kepada rekanan yang namanya dipinjam;
Bahwa Untuk pembayaran pajak belanja barang yang membayar dari bendahara, kalau yang setor saksi dibantu pak Heri dan pak Taufik;
Bahwa Yang menghitung fee saksi lalu saksi mintakan uang kepada pak Agung atau pak Rusmono untuk diberikan kepada rekanan yang namanya dipinjam;
Bahwa Untuk pembayaran pajak belanja barang yang membayar dari bendahara, kalau yang setor saksi dibantu pak Heri dan pak Taufik;
Bahwa kegiatan ini sudah dilakukan sejak tahun 2012;
Bahwa Yang menyuruh membuat nota scenan benadahara waktu itu bendaharanya pak Agung Nugroho;
Bahwa Saksi belum pernah membuatkan kwitansu untuk kegiatan ongkos operasional, membuat kwitansi sesuai panduan;
Bahwa Di RM Paradis yang dibicarakan mengenani kwitansi yang seolah olah memang benar ada kegiatannya dan tidak membicarakan yang lain;
Bahwa Saksi hanya sebagai menghubung dan memberikan uang fee kepada rekanan, saksi tidak mendapatkan apa apa dan dari rekanan juga didak dapat;
Bahwa Kalau rekanan yang dari saksi memang tidak ada kegiatannya;
Bahwa , keterangan saksi dalam BAP tersebut sudah benar;
Bahwa Dalam mencari rekanan fiktif tersebut tidak melibatkan pak Bondan dan pak Bondan juga tidak tahu;
Bahwa Yang membuat SPJ adalah bendahara, yang menanda tangani adalah PPK dan Bendahara;
Bahwa Pada tahun 2015 saksi bertugas di bagian Perencanaan dan Penganggaran (PP) Kasubagnya pak Pulung Sriyana, stafnya pak Priyo, ibu Istikomah, pak Narbudi ;
Bahwa Saksi di bagian PP sejak tahun 1991 sampai dengan tahun 2019;
Bahwa Kami dikondisikan untuk membantu membuat SPJ, bekerja sama dengan rekanan fiktif yang diberikan fee 5% arahan dari pak Agung;
Bahwa Pak Agung tidak langsung berkomunikasi dengan rekanan, tetapi menyuruh kami;
Bahwa Untuk pembayaran fee ke rekanan dibayarkan setelah kwitansi jadi;
Bahwa Nota atau kwitansi dari rekananan yang riil tidak dilaporkan tetapi disimpan;
Bahwa Saksi ini hanya bawahan, tidak bisa menolak perintah;
Bahwa Kalau ancaman tidak, tetapi karena antara bawahan dengan atasan, tidak bisa berbuat bayak;
Bahwa Sekarang sudah tidak ada sistem gegiatan seperti itu;
Bahwa Saksi tidak tahu apakah pak Salamun pernah memberikan pinjaman untuk kegitan di P4TK;
Bahwa Di P4TK ada Unit yang menyelenggarakan kegiatan yaitu Unit Penyelenggara, yang sering kegiatannya menyeleng garakan diklat diklat;
Bahwa Di tahun 2015 dan tahun 2016 sering diadakan diklat;
Bahwa Karena kwitansi yang riil nilainya lebih kecil dari pada kwitansi yang tidak ada kegiatannya;
Atas keterangan saksi Terdakwa membenarkannya dan tidak menanggapi;-----------------------------------------------------------------------------
15.NARBUDYASTORO,dibawah sumpah menerangkan;
Bahwa Benar, bahwa saksi pernah dimintai keterangan sebagai saksi di Polda DIY berkaitan dengan pembuatan SPJ di P4TK;
Bahwa Saksi juga sebagai penghubung atara lembaga dengan rekanan pemilik CV yaitu kepada bu Tinuk dan pak Imam ;
Bahwa Awalnya suaminya bu Tinik dulu teman kuliah saksi, kalau dengan pak Imam kenalnya ia datang ke kator menawarkan jasa untuk perusahaannya dalam pengadaan barang dan jasa ;
Bahwa pada waktu saksi bertemu dengan pak Iman saksi tawarkan untuk meminjam nama CV-nya,meminjam bendera. Setelah saksi mendapatkan kwitansi dan nota dari bu Haryati dan pak Priyo lalu saksi mintakan cap dan tanda tangan dari CV dimaksud;
Bahwa Pengadaan barang tidak dilaksanakan, hanya laporannya saja;
Bahwa Konpensasi untuk bu Tinuk sebesar 5% dan untuk pak Imam juga 5%;
Bahwa Pada waktu saksi memberikan fee kepada bu Tinuk dan pak Imam saksi berdua dengan Pak Priyo;
Bahwa Pada waktu saksi memberikan konpensasi kepada bu Tinuk dan pak Imam pada tahun 2015 dan 2016, tapi berapa kali saksi tidak ingat;
Bahwa kegiatan ini sudah dilakukan sejak tahun 2012;
Bahwa Yang menyuruh membuat nota scenan benadahara waktu itu bendaharanya pak Agung Nugroho;
Bahwa Saksi belum pernah membuatkan kwitansu untuk kegiatan ongkos operasional, membuat kwitansi sesuai panduan;
Bahwa di RM Paradis yang dibicarakan mengenani kwitansi yang seolah olah memang benar ada kegiatannya dan tidak membicarakan yang lain;
Bahwa Saksi hanya sebagai menghubung dan memberikan uang fee kepada rekanan, saksi tidak mendapatkan apa apa dan dari rekanan juga didak dapat;
Bahwa Kalau rekanan yang dari saksi memang tidak ada kegiatannya;
Bahwa keterangan saksi dalam BAP tersebut sudah benar;
Bahwa Dalam mencari rekanan fiktif tersebut tidak melibatkan pak Bondan dan pak Bondan juga tidak tahu;
Bahwa Yang membuat SPJ adalah bendahara, yang menanda tangani adalah PPK dan Bendahara;
Bahwa Pada tahun 2015 saksi bertugas di bagian Perencanaan dan Penganggaran (PP) Kasubagnya pak Pulung Sriyana, stafnya pak Priyo, ibu Istikomah, pak Narbudi ;
Bahwa Saksi di bagian PP sejak tahun 1991 sampai dengan tahun 2019;
Bahwa Kami dikondisikan untuk membantu membuat SPJ, bekerja sama dengan rekanan fiktif yang diberikan fee 5% arahan dari pak Angung;
Bahwa Pak Agung tidak langsung berkomunikasi dengan rekanan, tetapi menyuruh kami;
Bahwa Untuk pembayaran fee ke rekanan dibayarkan setelah kwitansi jadi;
Bahwa Nota atau kwitansi dari rekananan yang riil tidak dilaporkan tetapi disimpan;
Bahwa Saksi ini hanya bawahan, tidak bisa menolak perintah;
Bahwa Kalau ancaman tidak, tetapi karena antara bawahan dengan atasan, tidak bisa berbuat bayak;
Bahwa Pak Imam datang ke kantor untuk menawarkan jasa pengadaan barang, kami yang menawarkan untuk hanya meminjam namanya saja dengan konpensasi 5% dari nilai barang;
Bahwa Sekarang sudah tidak ada sistem gegiatan seperti itu;
Bahwa Saksi tidak tahu apakah pak Salamun pernah memberikan pinjaman untuk kegitan di P4TK;
Bahwa Di P4TK ada Unit yang menyelenggarakan kegiatan yaitu Unit Penyelenggara, yang sering kegiatannya menyelenggarakan diklat
Bahwa Di tahun 2015 dan tahun 2016 sering diadakan diklat;
Bahwa Karena kwitansi yang riil nilainya lebih kecil dari pada kwitansi yang tidak ada kegiatannya;
Atas keterangan saksi Terdakwa membenarkan ;
Atas barang bukti yang diajukan, saksi membenarkannya;
.RIYADI, dibawah sumpah menerangkan;-----------------------------------
Bahwa Saksi tidak kenal dengan Narbudyastoro;
Bahwa Saksi tidak kenal dengan Priyo Pramu Sasongko;
Bahwa Saksi kenal dengan Marsiyati;
Bahwa Saksi kenal dengan Marsiati sebagai pegawai PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta dan saksi kenal dengan Marsiati dari mbak Ika juga pegawai PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Bahwa Pertama-tama hubungan saksi dengan mbak Ika pegawai PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta saat saksi dimintai SPJ/kwitansi dan saksi pergi ke PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tidak bertemu dengan mbak Ika tetapi bertemu dengan mbak Marsiati;
Bahwa Kwitansi yang diminta mbak Ika pegawai PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut berisi mengenai pekerjaan pengadaan ATK PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Bahwa Kwitansi tersebut dibuat atas pengadaan ATK PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Bahwa Saksi tidak tahu siap yang membuat kwitansi tersebut, yang saksi tahu kwitansi tersebut sudah dibuat dan saksi tinggal tanda tangan dan stempel perusahaan;
Bahwa Pengadaan ATK PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta yang saksi tanda tangani kwitansinya tersebut tidak ada tetapi fiktif;
Bahwa Setelah saksi menyerahkan kwitansi atas pengadaan ATK PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut, saksi tidak menerima pembayaran sesuai jumlah uang dalam kwitansi tersebut;
Bahwa Atas dibuatnya kwitansi pengadaan barang yang ternyata fiktif tersebut, saksi mendapat fee atas tanda tangan saksi, stempel perusahaan atas kwitansi tersebut;
Bahwa Yang diserahkan kepada saksi hanya kwitansi dan nota rincian barang;
Bahwa Kwitansi tersebut dalam keadaan kosong hanya sudah ditempel metera;
Bahwa Perusahaan saksi bergerak dalam bidang penyedia barang kebutuhan ATK (alat tulis kantor) dan alat peraga pendidikan;
Bahwa Perusahaan yang menyediakan barang kebutuhan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut sebagian milik saksi sendiri dan sebagian milik teman saksi;
Bahwa Perusahaan milik saksi yang menyediakan barang kebutuhan ATK (Alat Tulis Kantor) PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta adalah UD ARMULTINDA dan CV ADYA JAYA;
Bahwa Perusahaan yang bukan milik saksi yang menyediakan barang kebutuhan ATK (Alat Tulis Kantor) PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta adalah UD TISERAINDO, UD AMPEDA, CV ANGKA AKSARA UTAMA, CV BINTANG TIMUR;
Bahwa Atas dibuatnya kwitansi pengadaan barang yang ternyata fiktif tersebut, saksi mendapat fee sebesar 5% dari nilai yang tertera dalam kwitansi;
Bahwa Saksi menyediakan kwitansi pengadaan barang kebutuhan ATK (Alat Tulis Kantor) fiktif PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2016;
Bahwa Pada saat saksi menyerahkan kwitansi pengadaan barang kebutuhan ATK (Alat Tulis Kantor) fiktif kepada sdri Marsiati, saksi tidak pernah menanyakan kepada sdri. Marsitai untuk kebutuhan apa kwitansi tersebut;
Bahwa Jumlah fee 5 % yang saksi peroleh atas hasil memberikan cap dan tandatangan perusahaan saksi adalah sebesar Rp. 7.856.000,- (tujuh juta delapan ratus lima puluh enam juta rupiah);
Bahwa Total pengadaan fiktif perusahaan saksi atas hasil memberikan cap dan tanda tangan perusahaan pada kwitansi pengadaan barang kebutuhan ATK (Alat Tulis Kantor) PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut adalah sebesar kira-kira Rp.140.000.000,-;
Bahwa benar untuk nama perusahaan yang saksi pinjam namanya untuk memberikan cap dan tanda tangan perusahaan pada kwitansi pengadaan barang kebutuhan ATK (Alat Tulis Kantor) fiktif PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut, saksi memberikan sejumlah uang tetapi seikhlas saksi;
Bahwa Pada saat saksi datang saksi tinggal menerima kwitansi dan dalam kwitansi sudah tertera nama perusahaan dan nama saksi serta jumlah nilainya;
Bahwa Yang menyerahkan kwitansi kepada saksi adalah mbak Ika di Kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Bahwa Pada saat menyerahkan kwitansi kepada saksi tidak secara global tetapi berkali-kali;
Bahwa Untuk meminta tanda tangan dan stempel perusahaan saksi, mbak Ika menghubungi saksi melalui telephone;
Bahwa Setelah kwitansi saksi tanda tangani dan di stempel perusahaan, selanjutnya kwitansi tersebut saksi serahkan kepada mbak Ika, tetapi jika mbak Ika tidak berada di tempat, kwitansi tersebut saksi serahkan kepada bu Marsiati;
Bahwa Untuk jumlah fee sebesar 5 % yang saksi peroleh atas hasil memberikan cap dan tandatangan perusahaan saksi sebesar Rp. 7.856.000,- (tujuh juta delapan ratus lima puluh enam juta rupiah) tersebut, saksi terima secara tunai dari mbak Ika;
Bahwa uang yang saksi terima atas hasil memberikan cap dan tandatangan perusahaan saksi sebesar Rp. 7.856.000,- (tujuh juta delapan ratus lima puluh enam juta rupiah) tersebut saksi gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari;
Bahwa akan tetapi uang fee yang saksi terima sudah saksi kembalikan kepada Penyidik (saksi menunjukkan bukti penyetoran pengembalian uang fee yang diterima sebesar Rp. 7.856.000,- (tujuh juta delapan ratus lima puluh enam juta rupiah);
Bahwa Saksi menyediakan kwitansi pengadaan barang kebutuhan ATK (Alat Tulis Kantor) fiktif PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2016;
Bahwa Sebelum tahun 2015, saksi pernah dimintai tolong untuk menyediakan kwitansi pengadaan barang kebutuhan ATK (Alat Tulis Kantor) fiktif PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta pada tahun 2010;
Bahwa Pada saat itu yang berhubungan dengan saksi adalah mbak Ika;
Bahwa Pada saat menandatangani, menstempel nama perusahaan pada kwitansi tersebut, saksi tidak mengetahui akan digunakan untuk apa kwitansi tersebut;
Bahwa Jika benar ada kegiatan riil pembelian ATK, keuntungan saksi diatas 8 %;-----------------------------------------------------------------------------
Saksi mengetahui nama Bendahara PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta dari kwitansi yaitu periode tahun 2015 Bendaharanya pak Agung dan tahun 2016 adalah pak Rusmono;
Untuk perincian pembelian barang ATK dalam kwitansi tersebut, saksi tidak tahu, apakah barang-barang tersebut sudah dibelikan atau belum oleh PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Atas keterangan saksi, Terdakwa menyatakan cukup;
17. HARYATI, dibawah sumpah menerangkan;
Bahwa Saksi tidak kenal dengan Narbudyastoro;
Bahwa Saksi tidak kenal dengan ISTIKOMAH;
Bahwa Saksi kenal dengan Marsiyati;
Bahwa Saksi kenal dengan bu Marsiati tersebut awalnya suami saksi yang kenal dengan suami bu Marsiati untuk masalah urusan laporan pajak, selanjutnya setelah beberapa lama bu Marsiati mengetahui jika saksi mempunyai CV dan dimintai untuk pinjam bendera untuk pekerjaan di PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Bahwa Pada saat pinjam bendera untuk pekerjaan di PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta, saksi berhubungan dengan bu Marsiati;
Bahwa Bu Marsiati pinjam bendera nama perusahaan saksi tersebut untuk pembuatan kwitansi pengadaan ATK, konsumsi dan pemeliharaan;
Bahwa Perusahaan yang dipinjam bendera nama perusahaan untuk pekerjaan di PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut bukan milik saksi semua, sebagian pinjam nama dari teman saksi;
Bahwa Perusahaan milik saksi yang yang dipinjam untuk pekerjaan di PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut yaitu CV ADIYUDHA SURYA MATARAM, CV YUDHA HARJUNA, CV PUTRI HIJAU, CV KALRENS SINERGI UTAMA, CV BAROMETER UTAMA, CV KALIMOSODO, CV ANEKA KARYA, CV VOCA VINDO, CV MALAHAYATI, CV GODEAN MOTOR, dan UD ALVIN CATERING;
Bahwa Perusahaan milik teman saksi yang saksi pinjam untuk pekerjaan di PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut yaitu CV SURYA MAS JAYA, CV OPI PUTRA PRATAMA, CV GERINDO PERKASA, CV YOBEN, CV MINE LAND INDONESIA, CV JAVA MODERN, KONTINUM OEMPAK;
Bahwa PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta meminjam nama perusahaan saksi tersebut yaitu untuk pelaksanaan pekerjaan, membelanjakan kebutuhannya adalah PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tetapi untuk pertanggungjawabannya meminjam bendera perusahaan saksi;
Bahwa Bentuk realisasinya untuk pelaksanaan pekerjaan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta yang meminjam nama perusahaan milik saksi tersebut yaitu saksi mengeluarkan kwitansi, faktur penjualan, faktur pajak, Nota;
Bahwa Saksi tidak tahu siapa yang membuat kwitansi tersebut, pada saat saksi terima kwitansi dari bu Marsiati kwitansi tanpa kop surat tetapi ditulisi nama CV dan rincian barang selanjutnya saksi tinggal mencetak kop surat, membuatkan nota dan faktur pajak;
Bahwa Dalam kwitansi tersebut hanya tertera nilai global tetapi di belakang kwitansi tersebut ada rinciannya;
Bahwa Untuk kwitansi yang saksi tanda tangani, pembayaranya tidak masuk ke rekening perusahaan milik saksi;
Bahwa Atas kwitansi yang saksi buat tersebut, perusahaan saksi tidak menyediakan barang kebutuhan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Bahwa Atas dibuatnya kwitansi pengadaan barang yang ternyata fiktif tersebut, saksi mendapat fee atas tanda tangan saksi, stempel perusahaan atas kwitansi tersebut;
Bahwa Atas dibuatnya kwitansi pengadaan barang yang ternyata fiktif tersebut, saksi mendapat fee sebesar 5% dari nilai kwitansi;
Bahwa Saksi menyediakan kwitansi pengadaan barang kebutuhan fiktif PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2016;
Bahwa Jumlah fee 5 % yang saksi peroleh atas hasil memberikan cap dan tandatangan perusahaan saksi adalah sebesar Rp.628.286.325,- (enam ratus dua puluh delapan juta dua ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah);
Bahwa Total pengadaan fiktif perusahaan saksi atas hasil memberikan cap dan tanda tangan perusahaan pada kwitansi pengadaan barang kebutuhan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut adalah sebesar kira-kira Rp. 12.565.726.500,- (dua belas milyar lima ratus enam puluh lima juta tujuh ratus dua puluh enam ribu lima ratus rupiah);
Bahwa benar untuk nama perusahaan yang saksi pinjam namanya untuk memberikan cap dan tanda tangan perusahaan pada kwitansi pengadaan barang kebutuhan fiktif PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut, saksi memberikan sejumlah uang sekitar 1 % dari nilai yang tertera dalam kwitansi;
Bahwa Untuk kwitansi yang perlu saksi tanda tangani dan di stempel perusahaan tersebut, biasanya bu Marsiati datang ke rumah saksi dengan membawa kwitansi sudah ada nilai yang tertera dalam kwitansi tersebut beserta nama-nama pekerjaan, tanggal, tetapi tidak ada kopnya dan untuk nama perusahaan sudah ada tetapi hanya ditulis menggunakan pensil;
Bahwa Setelah mendapat data-data dari bu Marsiati tersebut, selanjutnya saksi buatkan Kop nama perusahaan sesuai perusahaan yang telah ditulis menggunakan pensil, dibuatkan faktur pajak, faktur penjualan, tanda tangan dan stempel;
Bahwa Untuk perusahaan yang bukan milik saksi, untuk tanda tangan saksi yang melakukan dan stempelnya saksi pinjam dari perusahaan teman saksi tersebut;
Bahwa Untuk jumlah fee sebesar 5 % yang saksi peroleh atas hasil memberikan cap dan tandatangan perusahaan saksi sebesar Rp.628.286.325,- (enam ratus dua puluh delapan juta dua ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah), sudah saksi kembalikan yaitu berupa mobil KIA Rio yang saksi beli pada tahun 2016 dan sejumlah uang tunai sekitar Rp.400. 286.325,- (saksi menunjukkan bukti pengembalian uang sejumlah Rp.400.286.325,- dan I (satu) unit kendaraan roda 4 merk KIA Rio 1.4 warna abu-abu No.Pol. AB 1142 FB tahun 2016), BPKB dan STNK atas nama saksi, faktur pembelian dari Sumber Baru Perkasa Jl. Magelang KM 5.8;
Bahwa benar saksi pernah datang ke Indolux, tetapi sebelumnya saksi dihubungui bu Marsiati untuk datang ke Indolux untuk pertemuan dan ngobrol-ngobrol, selanjutnya saksi datang lalu bu Marsiati memperkenalkan saksi kepada Almarhum Bapak Rusmono, Agung Nugroho dan satu lagi saksi tidak ingat;
Bahwa Saksi tidak ingat ada berapa orang yang dtang ke Indolux untuk pertemuan tersebut;
Bahwa Saksi diunang untuk datang ke Indolux diminta untuk mengkondisikan bahwa transaksi kegiatan/pengadaan barang yang selama ini saksi laksanakan benar-benar saksi kerjakan;
Bahwa Saksi menyediakan kwitansi pengadaan barang kebutuhan fiktif PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2016;
Bahwa Saksi sebelum tahun 2015 pernah dimintai tolong untuk menyediakan kwitansi pengadaan barang kebutuhan fiktif PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut yaitu sekitar tahun 2013 sampai dengan tahun 2014;
Bahwa Pada saat itu yang berhubungan dengan saksi adalah bu Marsiati;
Bahwa Pada saat menandatangani, menstempel nama perusahaan pada kwitansi tersebut, saksi tidak mengetahui akan digunakan untuk apa kwitansi tersebut;
Bahwa Pada saat saksi memberi keterangan di BAP Penyidik, oleh Penyidik saksi tidak diarahkan tetapi dengan ditunjukkan/diperlihatkan beberapa dokumen sambil konfirmasi perihal CV saksi;
Bahwa Pada saat saksi memberi keterangan di BAP Penyidik, saksi hadir sendiri;
Bahwa Jika benar ada kegiatan riil pembelian ATK, keuntungan saksi diatas 8 %;
Bahwa Saksi mengetahui nama Bendahara PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta dari kwitansi yaitu periode tahun 2015 Bendaharanya pak Agung dan tahun 2016 adalah pak Rusmono;
Bahwa Untuk perincian pembelian barang ATK dalam kwitansi tersebut, saksi tidak tahu, apakah barang-barang tersebut sudah dibelikan atau belum oleh PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Atas keterangan saksi, Terdakwa menyatakan cukup;------------------
18.TINUK SUWARTILAH, dibawah sumpah menerangkan;----------------
Bahwa Saksi kenal dengan Narbudyastoro;
Bahwa Saksi kenal dengan Istikomah;
Bahwa Saksi tidak kenal dengan Marsiyati;
Bahwa Awalnya saksi kenal dengan pak Narbudyastoro karena teman suami saksi kuliah setelah itu saksi baru kenal dengan bu Istikomah karena dikenalkan oleh pak Narbuyastoro;
Bahwa Saksi oleh pak Narbuyastoro dikenalkan kepada bu Istikomah sehubungan dengan saksi dimintai tolong oleh sdr. Narbudyastoro untuk tanda tangan dan menge cap stempel logo nama perusahaan milik saksi dan suami saksi dengan tujuan pembuaatan SPJ (suratpertanggungjawaban) pengadaan ATK di PPPPTK seni dan budaya Yogyakarta tiap tahunnya;
Bahwa Perusahaan milik saksi bergerak dalam bidang penyedian barang ATK (alat tulis kantor) dan pemeliharaan;
Bahwa Saksi tidak tahu siapa yang membuat kwitansi tersebut, saksi terima kwitansi sudah ada rinciannya dan sudah ada notanya;
Bahwa Atas kwitansi yang saksi buat tersebut, perusahaan saksi tidak menyediakan barang kebutuhan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Bahwa Saksi menyediakan kwitansi pengadaan barang kebutuhan fiktif PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2016;
Bahwa Untuk kwitansi yang perlu saksi tanda tangani dan di stempel perusahaan tersebut, biasanya sudah disiapkan oleh PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta, saksi tinggal tanda tangan dan membubuhkan stempel perusahaan pada kwitansi tersebut;
Bahwa Perusahaan yang dipinjam bendera nama perusahaan untuk pekerjaan di PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut bukan Perusahaan milik saksi yang dipinjam untuk pekerjaan di PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut ada 2 (dua) yaitu UD STANDARD Computer dan UD SURYA MAHAKAM MANDIRI;
Bahwa Perusahaan milik teman saksi yang saksi pinjam untuk pekerjaan di PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut yaitu CV UTAMI, CV PRATAMA dan CV MANDIRI SURYA;
Bahwa Untuk tanda tangan dan stempel perusahaan yang bukan milik saksi tersebut, saksi menghubungi pemilik perusahaan/saksi datang ke perusahaan teman saksi tersebut;
Bahwa Atas dibuatnya kwitansi pengadaan barang yang ternyata fiktif tersebut, saksi mendapat fee atas tanda tangan saksi, stempel perusahaan atas kwitansi tersebut;
Bahwa Atas dibuatnya kwitansi pengadaan barang yang ternyata fiktif tersebut, saksi mendapat fee sebesar 3% dari total jumlah pembelian;
Bahwa Total fee yang saksi terima atas pengadaan barang tahun 2015 sampai dengan tahun 2016 yang ternyata fiktif tersebut sekitar sebesar Rp.181.522.000,-
Bahwa Dari nilai fee 3% yang saksi terima tersebut, total belanja barang yang ternyata fiktif tersebut sekitar Rp.6.000.000.000,-;
Bahwa Saksi menerima fee untuk pembelanjaan fiktif tersebut dari pak Narbudyastoro;
Bahwa Uang yang saksi terima dari hasil fee pengadaan barang fiktif tersebut saksi gunakan untuk keperluan saksi sehari-hari;
Bahwa Uang fee sebesar Rp.181.522.000,- yang saksi terima dari hasil pengadaan barang fiktif tersebut belum saksi kembalikan karena belum ada dananya;
Bahwa Saksi menyediakan kwitansi pengadaan barang kebutuhan fiktif PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2016;
Bahwa Pada saat menandatangani, menstempel nama perusahaan pada kwitansi tersebut, saksi tidak mengetahui akan digunakan untuk apa kwitansi tersebut;
Bahwa Dalam BAP atas tanda tangan dan stempel perusahaan pada kwitansi tersebut, saksi benar memperoleh fee sebesar 5 % tetapi yang 2 % saksi berikan kepada pak Narbuyastoro, bu Istikomah, pak Priyo;
Bahwa Untuk perincian pembelian barang ATK dalam kwitansi tersebut, saksi tidak tahu, apakah barang-barang tersebut sudah dibelikan atau belum oleh PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Atas keterangan saksi, Terdakwa menyatakan cukup;
19.IMAM MAHMUD ABDUL KARIM, dibawah sumpah menerangkan;
Saksi kenal dengan Marsiyati pegawai PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Saksi kenal dengan bu Marsiyati pegawai PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta karena dikenalkan oleh pak Narbuyastoro;
saksi ke kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta untuk mengajukan surat permohonan menawarkan kebutuhan ATK (alat Tulis Kantor);
Pada saat saksi mengajukan permohonan untuk pengadaan ATK (alat Tulis Kantor) ke kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta dijawab oleh pak Narbuyastoro jika SPJ (tanda tangan kwitansi dulu);
Atas kwitansi yang saksi tanda tangani tersebut, saksi tidak menyediakan barang kebutuhan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Saksi menyediakan kwitansi pengadaan barang kebutuhan fiktif PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2016;
Total nilai kwitansi yang meminjam bendera nama perusahaan saksi selama periode tahun 2015 ssampai dengan 2016 adalah sekitar 8.000.000.000,- (delapan milyar rupiah);
Dari Total nilai kwitansi yang meminjam bendera nama perusahaan saksi untuk pengadaan fiktif kebutuhan ATK (alat Tulis Kantor) PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta periode tahun 2015 sampai dengan 2016 saksi mendapat fee sebesar 3% yaitu sekitar Rp.240.000.000,-;
Saksi tidak mengetahui siapa yang menentukan besarnya fee yang saksi terima atas tanda tangan kwitansi perusahaan saksi atas pengadaan barang fiktif tersebut, saksi langsung terima sejumlah 3% dari total nilai dalam kwitansi;
Perusahaan yang dipinjam bendera nama perusahaan untuk pekerjaan di PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut adalah milik saksi semua;
Perusahaan milik saksi yang dipakai untuk pekerjaan pengadaan fiktif di PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta yaitu : CV CENTRA WEDAR INTERSAIN, CV MISYKAT SEMESTA ALAM RAYA, UD AVISENA INSAN CEMERLANG, CV LEHA RESTU GEMILANG, UD ZULFIKAR ABADI MAKMUR, CV AMRIZ TANGGUH PERKASA JAYA;
Perusahaan tersebut atas nama saksi dan isteri saksi;
Uang fee yang saksi terima atas tanda tangan kwitansi dan stempel perusahaan untuk pengadaan fiktif tersebut sudah habis untuk kebutuhan hidup sehari-hari;
Uang fee yang saksi terima tersebut belum saksi kembalikan karena belum ada dananya;
Sebelum tahun 2015 saksi pernah dimintai tolong untuk menyediakan kwitansi pengadaan barang kebutuhan fiktif PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tersebut yaitu sekitar tahun 2014;
Pada saat menandatangani, menstempel nama perusahaan pada kwitansi tersebut, saksi tidak mengetahui akan digunakan untuk apa kwitansi tersebut;
Saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Kepolisian;
Keterangan yang saksi berikan di BAP Kepolisian benar;
Dalam BAP atas tanda tangan dan stempel perusahaan pada kwitansi tersebut, saksi benar memperoleh fee sebesar 5 % tetapi yang 2 % saksi berikan kepada pak Narbuyastoro, bu Istikomah, pak Priyo;
Untuk pinjam bendera perusahaan, uang masuk ke rekening perusahaan, tetapi yang mengerjakan adalah yang meminjam, selanjutnya uang yang masuk ke rekening perusahaan, saksi ambil terus diserahkan ke yang meminjam;
Untuk perincian pembelian barang ATK dalam kwitansi tersebut, saksi tidak tahu, apakah barang-barang tersebut sudah dibelikan atau belum oleh PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Atas keterangan saksi, Terdakwa menyatakan cukup;
DANIEL HANDIANTO,dibawah sumpah menerangkan;
Bahwa benar saksi adalah Direktur Toko Berkat Enggal Makmur yang beralamat di Jalan Kaliurang KM 5,7 No. 23B, Depok, Sleman Yogyakarta
Bahwa Toko Enggal Makmur bergerak dibidang penjualan Alat Kebutuhan Kantor diantaranya adalah kertas, bulpoin, pensil, tinta, dan kebututuhan kantor lainnya Bulpoint, Pensil, Kertas HVS, Penghapus, dan name take (papan nama saku;
Bahwa berlangganan / rekanan Sejak tahun 2014;
Bahwa Jumlah Pembelian ATK tahun 2015 sebesar Rp. 55.724.936,- (lima puluh lima juta tujuh ratus dua puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh enam rupiah)
Bahwa Jumlah Pembelian ATK tahun 2016 sebesar Rp. 248.650.200,- (dua ratus empat puluh delapan juta enam ratus lima puluh ribu dua ratus rupiah rupiah);
Bahwa Biasanya yang sering datang ke Toko Enggal Makmur untuk membeli/belanja kebutuhan ATK adalah Sdr. PRIYO PRAMU SASONGKO dan Sdri. ISTIQOMAH.
Bahwa Mekanisme pembelian kebutuhan ATK dilakukan dari pegawai PPPPTK (Sdr. PRIYO atau Sdri. ISTIQOMAH) dengan membawa rincian kebutuhan ATK yang akan dibeli, kami merekap selanjutnya karyawan Toko Enggal Makmur melayani dan untuk pengiriman barang biasanya dibawa sendiri oleh pegawai PPPPTK Seni dan Budaya yang melakukan belanja ATK dan kalau banyak kami antarkan barangnya;
Bahwa pembayarannya Ada yang secara cash/tunai dan ada yang dibayar secara tempo;
Bahwa kami tidak pernah melayani nota kosong, nota kami keluarkan sesuai pembelian;
Bahwa Saksi menjelaskan bahwa Total pembelian ATK oleh kantor PPPPTK Seni dan Budaya tahun 2015 dan tahun 2016 saksi catat dan rekap di 4 (empat) lembar kertas yang menerangkan tanggal pembelian, nomor nota dan nominal masing-masing pembelian, dan mulai tahun 2016 akhir, nota dari toko Berkat Enggal Makmur dicetak menggunakan komputer;
Bahwa barang bukti di sidang berupa nota penjualan ke PPPPTK, dan atas barang bukti tersebut saksi membenarkannya;
PIPIT PRASETYO,dibawah sumpah menerangkan;
Bahwa Saksi bekerja di CV Kreasindo Mitra Pratama sebagaimana yang tertera Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah bergerak di bidang perdagangan Barang dan Jasa Penjahitan Tas, Kaos dan Payung;
Bahwa saksi pernah memasarkan barang dan jasa kepada kantor PPPPTK Seni dan Budaya;
Bahwa Sejak tahun 2012 kantor PPPPTK memesan barang ataupun jasa kepada CV Kreasindo Mitra Pratama;
Bahwa Sistem pemesanannya terlebih dahulu kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta memilih bentuk dan jenis tas dan daftar jumlah tas yang dipesan selanjutnya proses pembuatan Tas sesuai pesanan dilakukan dan setelah Tas pesanan tersebut selesai dikerjakan kemudian Tas yang dipesan diambil oleh pegawai kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Bahwa Dari Pihak PPPPTK yang sering datang ke CV Kreasindo Mitra Pratama adalah Sdr. ISTIWOMAH, SDR. NARBUDI dan Sdr. PRIYO;
Bahwa Sistem pembayarannya setelah Tas yang dipesan dikirim ke PPPPTK Seni dan Budaya dan setelah dilakukan pembayaran baru dibuatkan Nota pembelian, biasanya pembayaran secara tunai;
Bahwa Barang yang dapat dipesan di CV Kreasindo Mitra Pratama berupa :
- Tas Punggung ( Backpack);
- Tas Belanja (Shopping Bag);
- Tas Gendong;
- Tas Tenteng Babyripstop;
- T-Shirt Panjang;
- T-Shirt pendek;
- Kaos.
Bahwa yang dipesan oleh kantor PPPPTK kepada CV Kreasindo Mitra Pratama meliputi Tas gendong, Tas belanja 600D, Tas tenteng Babyripstop, Backpack, Shoping Bag, T-Shirt Panjang, T-Shirt pendek, Kaos.
Bahwa Jumlah Pembelian Tas tahun 2014 sebesar Rp. 49.287.500 ( empat puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah )
Bahwa Jumlah Pembelian ATK dan Bag Pack tahun 2015 sebesar Rp. 102.270.000,- ( seratus dua juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah.
Bahwa Jumlah Pembelian ATK tahun 2016 sebesar Rp. 228.580.000,- ( dua ratus dua puluh delapan juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah).
Bahwa Total pembelian Tas oleh kantor PPPPTK Seni dan Budaya tahun 2014, tahun 2015 dan tahun 2016 saksi catat dan rekap di 3 (tiga) lembar kertas yang menerangkan tanggal pembelian, Jumlah satuan, Total harga dan Jenis Tas;
Bahwa kami tidak pernah melayani nota kosong, nota kami keluarkan sesuai pembelian;
IG JAROT YONAS WIBOWO,dibawah sumpah menerangkan;------------
Bahwa Saksi bekerja sebagai Supervisor di Gama Book Store beralamat di Ruko UGM No. 3–5 Jln. Agro Selokan, Caturtunggal, Depok Sleman Yogyakarta dan Gama Book Store bergerak dibidang penjualan Alat Kebutuhan Kantor diantaranya adalah kertas, bulpoin, pensil, tinta, penghapus dan kebututuhan kantor lainnya;
Bahwa Gama Book Store menyediakan kebutuhan ATK kantor PPPPTK pada akhir tahun 2015 yaitu bulan Oktober November Desember 2015;
Bahwa Gama Book Store Tidak menyediakan kebutuhan ATK untuk kantor PPPPTK pada tahun 2016;
Bahwa Mekanisme pembelian kebutuhan ATK yang dibeli untuk oleh kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta di Gama Book Store dilakukan dari pihak PPPPTK menelpon Gama Book Store, selanjutnya pegawai Gama Book Store datang ke kantor PPPPTK Seni dan Budaya untuk mengambil daftar barang ATK yang dibutuhkan selanjutnya setelah barang disiapkan diantar ke kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta dan menandatangani kwitansi pembelian sesuai dengan barang yang dikirim;
Bahwa Mekanisme pembayarannya, setelah karyawan Gama Book Store mengirim barang ATK seusai yang di order kantor PPPPTK Seni dan Budaya menandatangani kwitansi dan dibayar tunai sesuai yang tertera di kwitansi masing-masing transaksi pembelian ATK, apabila pada saat kami mengirim barang dan dana belum tersedia maka hari berikutnya kami diinfo apabila sudah ada dana kemudian dibayarkan secara tunai;
Bahwa Dari Pihak PPPPTK yang sering datang ke gama Book Store adalah Sdr.PURWANTO;
Bahwa Bulan Oktober tahun 2015 belanja sebesar Rp. 18.994.500 ( delapan belas juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus rupiah).
Bahwa Bulan November tahun 2015 belanja sebesar Rp. 48.748.500,- ( empat puluh delapan juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu lima ratus rupiah).
Bahwa Bulan Desember tahun 2015 belanja sebesar Rp. 41.055.300,-( empat puluh satu juta lima puluh lima ribu tiga ratus rupiah).
Bahwa Jenis ATK yang dibeli antara lain untuk Pensil, Bolpoint, Penghapus, Lakban, Spidol, Kertas HVS, isi stampler, Corection Pen ( type ex ), cutter, flasdisc, Stapler, paper clip, dan lain lain.
Bahwa Total pembelian ATK oleh kantor PPPPTK Seni dan Budaya akhir tahun 2015 sebagaimana rekap catatan saksi sebesar Rp. 108.798.300,- (seratus delapan juta tujuh ratus sembilan puluh delapanr ribu tiga rupiah).
Bahwa barang bukti di sidang berupa dokumen rekapan penjualan yang telah dibubuhi tandatangan dan cap stempel Gama Book Store, sebagai berikut :
Penjualan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta bulan Oktober 2015 dicatat dalam 8 (delapan) lembar rekapan penjualan yang didalamnya tercatat tanggal pembelian, nama produk yang dibeli, custumers (konsumen), No. Nota, Golongan, Jumlah Terjual, Satuan, harga jual dan total harga.--
Penjualan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta bulan November 2015 dicatat dalam 19 (sembilan belas) lembar rekapan penjualan yang didalamnya tercatat tanggal pembelian, nama produk yang dibeli, custumers (konsumen), No. Nota, Golongan, Jumlah Terjual, Satuan, harga jual dan total harga.
Penjualan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta bulan Desember 2015 dicatat dalam 2 (dua) lembar rekapan penjualan yang didalamnya tercatat tanggal pembelian, nama produk yang dibeli, custumers (konsumen), No. Nota, Golongan, Jumlah Terjual, Satuan, harga jual dan total harga;
Atas barang bukti tersebut saksi membenarkannya;
23.ABLYNO RESTANO MOCHAMAD YULFAN,dibawah sumpah menerangkan;
Bahwa saksi kenal dengan terdakwa Agung Nugroho, tetangga di Aspol Pathuk;
Berdasarkan BAP Polisi pada tanggal 19 September 2018 disebutkan bahwa nomor rekening 1691904470 an Ablyno Restano Mochamad Yulvan. Rekening Saksi buka di KCP Yogyakarta Ahmad Dahlan pada Bank BCA;
Bahwa saksi pernah memberikan nomor rekening tersebut kepada Sdr.AGUNG;
Bahwa tujuan saksi memberikan rekening mau pinjam uang kepada Sdr.AGUNG;
Bahwa Saksi bermaksud meminjam uang kepada Sdr.AGUNG, setelah ada uangnya saksi diminta mengirim nomor rekening selanjutnya ditransfer ke rekening saksi tersebut;
Bahwa Saksi pinjam 2 (dua) kali masing-masing sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah), telah saksi kembalikan kepada Sdr. AGUNG NUGROHO secara mencicil setiap bulan sebesar Rp. 2.500.000,- yang dimulai pada bulan Mei 2016 dan Juni 2016, pinjaman kedua saksi bayar dengan cicilan sebesar Rp. 1.000.000,- pada bulan November 2016, bulan Desember 2016 sebesar Rp. 2.000.000,- dan bulan Februari 2017 sebesar Rp. 2.000.000,- dan semuanya saksi bayar tunai;
Bahwa kenal dengan Sdri. KARTIKA APRILIYA, istri Sdr.AGUNG NUGROHO;
24.M. MASYHUR SYIHAB,dibawah sumpah menerangkan;------------------
Bahwa kenal dengan terdakwa BONDAN NUGROHO, beliau aktif ikut kegiatan dzikir di pesantren kami;
Bahwa pernah diperiksa dimintai keterangan di Polda DIY;
Bahwa saksi mempunyai rekening di BCA nomor 861001991;
Bahwa Rekening tersebut awalnya dibuka Di BCA Wonosobo;
Bahwa Sdr.BONDAN SUPARNO sering transfer di rekening saksi untuk jariyah, namun jumlahnya berapa saksi tidak ingat secara rinci;
Bahwa benar Mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.8610019791 atas nama BONDAN SUPARNO periode mulai 01/01/2014 s/d 17 Februari 2017 dinyatakan bahwa terdapat transaksi dana keluar TRANSFER VIA ATM KE TAHAPAN pada tanggal 01/07/2014 sebesar Rp. 5.000.000,- kepada saksi (a.n. MUCHAMAD MASHUR), maka saksi menjelaskan uang tersebut adalah uang sodakoh semaan al quran di pondok milik saksi namun sumber uangnya dari mana saksi tidak tahu;
Bahwa benar Mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.8610019791 atas nama BONDAN SUPARNO periode mulai 01/01/2014 s/d 17 Februari 2017 dinyatakan bahwa terdapat transaksi dana keluar TRANSFER VIA ATM KE TAHAPAN pada tanggal 10/11/2015 sebesar Rp. 10.000.000,- kepada saksi (a.n. M.MASYHUR SYIHAB), maka saksi menjelaskan uang tersebut adalah uang sodakoh , namun sumber uangnya dari mana saksi tidak tahu;
Bahwa benar Mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.8610019791 atas nama BONDAN SUPARNO periode mulai 01/01/2014 s/d 17 Februari 2017 dinyatakan bahwa terdapat transaksi dana keluar TRANSFER VIA ATM KE TAHAPAN pada tanggal 11/01/2016 sebesar Rp. 10.000.000,- kepada saksi (M. MASYHUR SYIHAB), maka saksi menjelaskan uang tersebut adalah sebagian biaya umroh saksi makruf, DADIK, DIMAS dan yang lainnya saksi tidak ingat, namun sumber uangnya dari mana saksi tidak tahu;
Bahwa benar Mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.8610019791 atas nama BONDAN SUPARNO periode mulai 01/01/2014 s/d 17 Februari 2017 dinyatakan bahwa terdapat transaksi dana keluar TRANSFER CUST KE NON-CUST VIA ATM BCA pada tanggal 15/01/2016 sebesar Rp. 10.000.000,- kepada saksi (BPK. M MASYHUR ), maka saksi menjawab uang tersebut adalah uang sodakoh , namun sumber uangnya dari mana saksi tidak tahu
Bahwa benar Mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.8610019791 atas nama BONDAN SUPARNO periode mulai 01/01/2014 s/d 17 Februari 2017 dinyatakan bahwa terdapat transaksi dana keluar TRANSFER VIA ATM KE TAHAPAN pada tanggal 27/01/2016 sebesar Rp. 5.000.000,- kepada saksi (M. MASYHUR SYIHAB), maka saksi menjawab uang tersebut adalah uang sodakoh , namun sumber uangnya dari mana saksi tidak tahu;
Bahwa benar Mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.8610019791 atas nama BONDAN SUPARNO periode mulai 01/01/2014 s/d 17 Februari 2017 dinyatakan bahwa terdapat transaksi dana keluar TRANSFER VIA ATM LAIN KE TAHAPAN pada tanggal 11/07/2016 sebesar Rp. 5.000.000,- kepada saksi (M. MASYHUR SYIHAB), maka saksi menjelaskan uang tersebut adalah uang sodakoh, namun sumber uangnya dari mana saksi tidak tahu.
Bahwa Saksi diminta nomor rekeningnya oleh Sdr.BONDAN yang pada awalnya untuk transfer dana untuk sedekah jariyah dan acara keagamaan di pesantren kami;
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan cukup dan tidak ada tanggapan;
KARTIKA APRILIYA ARYANI,dibawah sumpah menerangkan;
- Bahwa saksi menjelaskan dalam perkara ini adalah Pada tahun 2015 saksi sering mengeluh, banyak masalah di kantor, tertekan bahkan akan mengundurkan diri;
- Bahwa suami saksi adalah Staff di PPPPTK seni dan budaya;
- Bahwa saksi pernah terima uang dari Sdr.AGUNG NUGROHO selain uang gaji,
- Bahwa Sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Suami Saksi di rekening Tabungan Mandiri Nomor. 1370010841043 atas nama AGUNG NUGROHO ENDRO P, SE telah saksi terima uang pada tanggal 03/03/2015 sebesar Rp. 20.000.000,- dari Suami Saksi (Sdr. AGUNG NUGROHO ENDRO P, SE),Uang tersebut berasal dari usah jual beli mobil bekas Suami Saksi (Sdr. AGUNG NUGROHO ENDRO P, SE), keperluannya adalah tambahan modal usaha “VAVA LAUNDRY” yang Saksi kelola.
- Bahwa Benar, sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Suami saksi di rekening Tabungan Mandiri Nomor. 1370010841043 atas nama AGUNG NUGROHO ENDRO P, SE telah saksi setor tunai tanpa buku pada tanggal 24/11/2015 sebesar Rp. 10.000.000,- kepadaSuami Saksi (Sdr. AGUNG NUGROHO ENDRO P, SE), Uang tersebut berasal dari usaha “VAVA LAUNDRY” Saksi sendiri, keperluannya adalah pembayaran pengembalian modal yang pernah diberikan Suami Saksi (Sdr. AGUNG NUGROHO) kepada Saksi.
- Bahwa Benar, sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Suami Saksi di rekening Tabungan Mandiri Nomor. 1370010841043 atas nama AGUNG NUGROHO ENDRO P, SE telah saksi terima uang pada tanggal 17/10/2016 sebesar Rp. 34.000.000,- dari Suami Saksi (Sdr. AGUNG NUGROHO ENDRO P, SE), Uang tersebut berasal dari usah jual beli mobil bekas Suami Saksi (Sdr. AGUNG NUGROHO ENDRO P, SE), keperluannya adalah tambahan modal usaha “VAVA LAUNDRY” yang Saksi kelola dimana Saksi gunakan untuk membeli mesin pengering.
- Bahwa Pada tahun 2015 sering ditransfer oleh Sdr.AGUNG NUGROHO Untuk beli mobil, mobil lama dijual kemudian beli mobil baru;
- Uang untuk beli mobil adalah Uang Milik saksi (penghasilan saksi sendiri) yang saksi titipkan ke rekening suami saksi;
- Bahwa Saksi memberikan uang tunai hasil kerja saksi kepada suami saksi, kemudian suami saksi transfer ke rekeningnya, selanjutnya transfer ke dealer untuk membeli mobil tersebut;
- Bahwa Saksi mempunyai pendapatan per bulan sebesar ± Rp. 7.000.000,- s/d Rp. 10.000.000,- dari hasil usaha Saksi pada “VAVA LAUNDRY” dan peternak ayam;
- Bahwa terhadap barang bukti yang ditunjukna di persidangan berupa STNK sepeda motor Honda dengan No.Pol. AB 3823 XH tahun 2015 atas nama Saudara (KARTIKA APRILIYA ARYANI), saksi jelaskan bahwapada tanggal bulan tahun 2015 Suami Saksi (Sdr. AGUNG NUGROHO) meminjam KTP Saksi dan oleh Suami Saksi (Sdr. AGUNG NUGROHO) dikatakan bahwa Sdr. SALAMUN akan membeli sepeda motor, kemudian Saksi serahkan KTP Saksi tanpa Saksi menanyakan uang pembayaran pembelian sepeda motor tersebut berasal darimana. Kemudian keesokan harinya Sales motor (Sdr. CAHYO) dari dealer HONDA Jl. KH. AHMAD DAHLAN datang ke rumah untuk meminjam KTP sebagai proses pembelian motor tersebut kemudian Saksi lupa antara Saksi atau Suami Saksi (Sdr. AGUNG NUGROHO) membayar sebesar Rp. 12.000.000,- kepada Sdr. CAHYO sebagai pembayaran pembelian sepeda motor tersebut dan oleh Sdr. CAHYO diberikan tanda terima berupa kuitansi umum bukan kuitansi dari Dealer Honda. Dan di kemudian hari ternyata pembayaran uang pembelian motor tersebut tidak disetorkan seluruhnya ke Dealer Honda tersebut sehingga motor tersebut tidak dapat keluar BPKB nya;
Bahwa benar KTP saksi pernah dipinjam untuk membeli sepeda motor oleh Bp.SALAMUN;
Bahwa yang mengatakan akan pinjam KTP Melalui suami saksi (sdr.AGUNG NUGROHO);
Bahwa yang membayar motor tersebut Suami saksi (Sdr.AGUNG NUGROHO);
Bahwa sumber dana untuk membeli sepeda motor tersebut Saksi tidak mengetahuinya;
Bahwa Sepeda motor tersebut Sepengetahuan saksi untuk operasional kantor;
Bahwa Pada tahun 2015 sepeda motor ada Di Bp SALAMUN;
Bahwa keberadaan sepeda motor itu sekarang Disita oleh penyidik;
Bahwa Dari hasil usaha 2 laundry saksi target Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta) per bulan;
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan cukup dan tidak ada tanggapan;
RUDYARDIN,dibawah sumpah menerangkan;--------------------------------------
Bahwa saksi pernah diperiksa penyidik di Kepolisian Polda DIY;
Bahwa saksi Pernah menerima transfer dari Terdakwa SALAMUN totalnya 1.3 M pada tahun 2015 dan 2016;
Bahwa Bahwa Sdr.SALAMUN sendiri yang mengatakan kepada saksi bahwa sudah transfer;
Bahwa Saksi tidak kenal Sdr.HERI NUGROHO;
Bahwa Berdasarkan BAP Kepolisian Nomor 11 disebutkan 1 (satu) bendel slip setoran tunai kepada rekening pribadi an. RUDYARDIN dan nama orang lain dengan pengirim sdr. HERI NUGROHO. 2015 / 2016 :
- Bahwa uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) disetor ke rekening atasnama RUDYARDIN ke Bank BCA nomor 2721341021 pada tanggal 12/11/2015, yang disetorkan oleh sdr. HERI dengan tanda bukti slip setoran tunai Bank BCA dengan penyetor atas nama HERI
- Bahwa uang tunai sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) disetor ke rekening atasnama RUDYARDIN ke Bank BCA nomor 2721341021 pada tanggal 29/1/2016, yang disetorkan oleh sdr. HERI dengan tanda bukti slip setoran tunai Bank BCA dengan penyetor atas nama HERI no hp 081328019459.
- Bahwa uang tunai sebesar Rp. 100.000.000,00 ke rekening atasnama RUDYARDIN Bank BCA nomor rekening 272 134 1021. tertanggal 03/10/2016 dengan penyettor atasnama HERI NUGROHO.
- Bahwa uang tunai sebesar Rp. 70.000.000,00 ke rekening atasnama RUDYARDIN Bank BCA nomor rekening 272 134 1021. tertanggal 11/10/2016 dengan penyetor atas nama HERI NUGROHO.
Bahwa Saksi menjelaskan bahwa nama yang tertera di slip penyetoran tunai ke rekening Bank BCA nomor rekening 272 134 1021 tersebut adalah Saksi, namun Saksi tidak kenal dengan penyetor an. HERI NUGROHO. Dan setoran tunai tersebut adalah atas permintaan Saksi kepada Sdr.SALAMUN untuk kebutuhan modal bisnis membeli mobil untuk Saksi jual kembali.
Bahwa Selanjutnya Penuntut Umum menyebutkan bahwa rincian menerima uang selama tahun 2015 dan 2016 sebagai berikut :
- BahwaUang yang saksi terima total sebesar Rp. 1.370.000.000,- dengan rincian kronologis sebagai berikut :
- Bahwa ditransfer oleh YUDO SUSANTO ke rekening RUDYARDIN nomor rekening BCA nomor 2721341021 pada tanggal 17 nopember 2015 sebesar Rp. 475.000.000,-, yang asalnya dari penyetoran tunai dari Sdr. HERI NUGROHO kepada YUDO SUSANTO dan kemudian dari YUDO SUSANTO di transfer ke rekening saksi RUDYARDIN
- Bahwa transfer dari saksi Sdr. BONDAN SUPARNO ke rekening RUDYARDIN nomor rekening BCA nomor 2721341021 sebesar Rp. 255.000.000,- dengan rincian :
o Bahwa pada tanggal 16/12/2015 LLG Otomatis dari BONDAN SUPARNO PEMBAYARAN MOBIL # RUDY sebesar Rp. 210.000.000,-
o Bahwa pada 05/01/2016 setoran tunai dengan berita dari BONDAN sebesar Rp.45.000.000
o Bahwa yang asalnya dari penyetoran tunai dari Sdr. HERI NUGROHO kepada YUDO SUSANTO dan kemudian dari YUDO SUSANTO di transfer ke rekening saksi BONDAN SUPARNO
- Bahwa pada tanggal 12/11/2015 setoran tunai dengan berita dari HERI YK sebesar Rp.20.000.000,-
- Bahwa pada tanggal 07/12/2015 transfer non cust ke cust via atm lain (switching) dari SALAMUN sebesar Rp.10.000.000,-
- Bahwa pada tanggal 14/12/2015 transfer non cust ke cust via atm lain (switching) dari RUDYARDIN sebesar Rp. 10.000.000,-
- Bahwa pada tanggal 17/12/2015 transfer non cust ke cust via atm lain (switching) dari BPK SALAMUN sebesar Rp.20.000.000,-
- Bahwa pada tanggal 18/12/2015 transfer non cust ke cust via atm lain (switching) dari BPK SALAMUN sebesar Rp.20.000.000,-
- Bahwa Pemindahan langsung dari TAHAPAN pada tanggal 04/01/2016 sebesar Rp. 50.000.000,- uang tersebut adalah uang dari Sdr. DEFYARDIANTI
- Bahwa Berdasarkan rekening Tabungan BCA Nomor.2721341021 atas nama RUDYARDIN terdapat transaksi dana masuk SETORAN TUNAI DENGAN BERITA pada tanggal 29/01/2016 sebesar Rp. 200.000.000,- dari HERRY
- Bahwa Berdasarkan rekening Tabungan BCA Nomor.2721341021 atas nama RUDYARDIN terdapat transaksi dana masuk SETORAN TUNAI DENGAN BERITA pada tanggal 07/03/2016 sebesar Rp. 5.000.000,- dari RUSMONO YULIANTO
- Bahwa Berdasarkan rekening Tabungan BCA Nomor.2721341021 atas nama RUDYARDIN terdapat transaksi dana masuk SETORAN TUNAI DENGAN BERITA pada tanggal 21/03/2016 a.n. RUSMONO sebesar Rp. 45.000.000,-
- Bahwa Berdasarkan mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.2721341021 atas nama RUDYARDIN terdapat transaksi dana masuk SETORAN TUNAI DENGAN BERITA pada tanggal 23/08/2016 sebesar Rp. 90.000.000,- a.n. HERI
- Bahwa Berdasarkan rekening Tabungan BCA Nomor.2721341021 atas nama RUDYARDIN terdapat transaksi dana masuk SETORAN TUNAI DENGAN BERITA pada tanggal 03/10/2016 sebesar Rp. 100.000.000,- a.n. HERI NUGROHO (bayar mobil).
- Bahwa Berdasarkan rekening Tabungan BCA Nomor.2721341021 atas nama RUDYARDIN terdapat transaksi dana masuk SETORAN TUNAI DENGAN BERITA pada tanggal 11/10/2016 sebesar Rp. 70.000.000,- a.n. HERI.
Bahwa Uang yang saksi terima melalui transfer dari Sdr.SALAMUN selama tahun 2015 dan 2016 totalnya sekitar Rp 1.300.000.000,- (satu milyar tiga ratus juta rupiah) saksi gunakan untuk jual beli mobil, rinciannya sebagai berikut:--------------------------------------------------------------------------------------------
1). Saksi gunakan untuk membeli 1 (satu) unit KBM roda 4 merk TOYOTA CAMRY HYBRID tahun 2016 warna hitam Nopol B 176 HIS di PT ASTRA INTERNASIONAL yang beralamat di alamat jl Raya Cileduk, Tangerang selatan sebesar Rp. 773.500.000,- dan ditambah pembelian aksesoris sebesar Rp.20.000.000,- = Rp.793.500.000,-, dengan rincian sebagai berikut :
Pembayaran pada tanggal 16/12/2015 transfer Via MB ke GIRO ke rekening 6800304430 ASTRA INTERNASIONAL sebesar Rp. 25.000.000,-
Pembayaran pada tanggal 30/12/2015 pemindahan langsung tabungan ke Giro ASTRA INTERNASIONAL sebesar Rp.680.000.000,-
Pembayaran pada tanggal 05/01/2016 transfer via MB ke Giro 6800304430 ASTRA INTERNASIONAL#LUNAS RUDYARDIN sebesar Rp.68.500.000,-
Pembelian Aksesoris mobil pada tanggal 30/12/2015 Pembelian Via EDC lain sebesar Rp.20.000.000,-
untuk membeli kendaraan 1 (satu) unit NISSAN X TRAIL warna putih tahun 2016 nopol : B 176 DEF dengan total Rp.137.000.000,-, dengan rincian :
transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2721341021 atas nama RUDYARDIN terdapat transaksi TRANSFER KE GIRO pada tanggal 01/02/2016 sebesar Rp. 25.000.000,-. Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan membayar DP NISSAN X TRAIL nopol B 176 DEF yang kadang dipakai oleh sdr. DEFYARDIANTI
Berdasarkan mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.2721341021 atas nama RUDYARDIN terdapat transaksi dana keluar TRANSFER KE GIRO pada tanggal 01/02/2016 sebesar Rp. 25.000.000,-. a.n. INDOMOBIL TRADA (DP K 2) Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan membayar DP NISSAN X TRAIL nopol B 176 DEF yang kadang dipakai oleh sdr. DEFYARDIANTI
mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.2721341021 atas nama RUDYARDIN periode mulai 01/01/2014 dinyatakan bahwa terdapat transaksi dana keluar PEMBELIAN VIA EDC pada tanggal 01/02/2016 sebesar Rp. 14.000.000,-. Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan aksesoris mobil Grand livina atau X trail
Berdasarkan mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.2721341021 atas nama RUDYARDIN terdapat transaksi dana keluar TRANSFER KE GIRO pada tanggal 02/02/2016 sebesar Rp. 25.000.000,-. a.n. INDOMOBIL TRADANA (DP), Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan membayar DP NISSAN X TRAIL nopol B 176 DEF yang kadang dipakai oleh sdr. DEFYARDIANTI
Berdasarkan mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.2721341021 atas nama RUDYARDIN terdapat transaksi dana keluar TRANSFER KE GIRO pada tanggal 03/02/2016 sebesar Rp. 24.000.000,-. a.n. INDOMOBIL TRADANA (lunas xtrail), Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan membayar DP NISSAN X TRAIL nopol B 176 DEF yang kadang dipakai oleh sdr. DEFYARDIANTI
untuk mengangsur selama pembelian kredit 1 (satu) NISSAN X TRAIL nopol B 176 DEF yang kadang dipakai oleh sdr. DEFYARDIANTI tersebut dengan mencapai 119.787.470,-
1 (satu) unit NISSAN X TRAIL warna putih tahun 2016 nopol : B 176 DEF di atas namakan Saksi an. RUDYARDIN, Saksi jual pada tanggal 17 Mei 2018 kepada seorang yang belum saksi kenal mengaku bernama ROSSI dengan pemilik nomor telpon 081310580187 di Bank BNI 46 jalan Ahmad Yani, kota Bekasi. Dengan bukti pembayaran slip setoran tunai ke rekening Bank mandiri saksi nomor rek. 1290007290279. an. RUDYARDIN sebesar Rp.251.000.000,-. Saksi jual beli tidak ada,
hasil penjualan mobil tersebut telah saksi pergunakan untuk membeli 1 (satu) unit mobil Suzuki ERTIGA Nopol B. 1210 PW atas nama INBUILDY PURWANTI, jalan Adem Ayem, Rt016/Rw01, Cakung Timur, Cakung, jakarta Timur tahun 2013 , putih metalik, 1373 cc, norangka MHYKZE81SDJ/Nosin. K14BT Nopol, dari seorang yang belum saksi kenal mengaku bernama Pak. JAMAL alamat yang tidak saksi tahu dengan nomor telepon 085883691829, dengan tanda bukti kwitansi tertanggal 22 Mei 2018 seharga Rp. 115.000.000,-. Dengan cara transfer dari rekening Mandiri saksi.
juga untuk membeli 1 (satu) unit mobil merk Suzuki Carry Pickup warna hitam nopol. B 9518 EAE tahun 2015, dari penjual bernama sdr. ARI dengan alamat saksi tidak tahu pemilik nomor telpon 081384200037, pada tanggal 1 Juni 2018 di Warung Indomie di jalan Cilangkap Depok, yang saksi beli dengan harga Rp. 68.500.000,- dengan tanda bukti rekening koran transfer di rekening dari rekening Mandiri saksi sebesar Rp.37.000.000,- dan sisanya Rp.31.500.000,- penyerahan uang tunai. Tambah pajak dan bengkel 6.000.000,-. Sehingga terpakai Rp.189.500.000,-. Sisanya Rp.61.500.000,- ada di rekening Rp.40.000.000,- dan tunai Rp.21.500.000,-
1 (satu) unit mobil Suzuki ERTIGA Nopol B. 1210 PW, 1 (satu) unit mobil merk Suzuki Carry Pickup warna hitam nopol. B 9518 EAE tahun 2015 dan uang Rp.61.500.000,- telah disita penyidik.-
3). Pembelian 1 (satu) unit HONDA HRV warna hitam tahun 2016 nopol : B 1805 WOW di atas namakan antara an. RYDYARDIN / LINDA IVANA
Berdasarkan rekening Tabungan BCA Nomor.2721341021 atas nama RUDYARDIN Uang keluar pada tanggal 16 maret 2016 ditransfer kepada IMAM SUBEKHAN 2671476061 sebesar Rp. 16.000.000,- yang merupakan uang cicilan mobil Honda HRV warna hitam tahun 2016 Nopol. B- WOW yang dipakai oleh sdr. HASNA MUTIA SADEWO anak sdr. SALAMUN
1 (satu) unit HONDA HRV warna hitam tahun 2016 nopol : B 1805 WOW di atas namakan saksi lupa antara saksi an. RUDYARDIN/isteri saksi LINDA IVANA, saat ini dikuasai oleh sdr. HASNA MUTIA SADEWO untuk kuliah di Bandung, dengan surat surat kendaraan masih ada di Leasing di Bank MAY BANK Bekasi karena dibeli dengan cara kredit dan saat ini masih terdapat tanggungan angsuran kurang lebih 1 tahun lagi tiap bulannya.
1 (satu) unit Grand Livina warna putih tahun 2016 nopol : tidak hafal di atasnamakan LINDA IVANA adik ipar dari tersangka
Sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2721341021 atas nama RUDYARDIN terdapat transaksi TRANSFER KE GIRO pada tanggal 07/01/2016 sebesar Rp. 20.000.000,-. Uang tersebut digunakan untuk membayar cicilan mobil grand livina untuk dipakai sdr. BE FADHIL di Pakanbaru riau.-
Sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2721341021 atas nama RUDYARDIN terdapat transaksi TRANSFER KE GIRO pada tanggal 08/01/2016 sebesar Rp. 10.933.955,-. Uang tersebut digunakan untuk membayar cicilan mobil grand livina untuk dipakai sdr. BE FADHIL di Pakanbaru riau
Saat ini dikuasai oleh sdr. ABE FADHIL yang merupakan keponakan dari sdr. DEFYARDIANTI di Pekanbaru Riau, karena yang membelikan adalah sdr. DEFYARDIANTI kemudian sdr. ABE FADHIL mengangsur pinjaman kepada sdr. DEFYARDIANTI
Telah saksi transfer secara bertahap kepada DEFYARDIANTI (isteri SALAMUN), ADNAN FARIS SADEWO (anak sdr. SALAMUN) dengan total transaksi Rp.272.778.575 dengan bukti rekening Koran.
Mobil-mobil yang dibeli dipakai keluarga Sdr.SALAMUN;
setiap mobil-mobil yang dibeli Sdr.Salamun Dicicil ada tempo tertentu;
saksi tidak kenal dengan YUDO SUSANTO ataupun HERI NUGROHO;
mobil-mobil Sdr.SALAMUN tersebut atas nama saksi Mungkin karena saksi orang otomotif jadi bisa membantu dan saksi hanya dipakai namanya saja;
Saksi tidak mengetahui mengapa mobil Mobil CAMRY keluaran tahun 2015 dibeli pada tahun 2015 dijual, padahal harga jual rendah , hanya diminta menjualkan oleh Sdr.SALAMUN;
Selanjutnya atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan cukup dan tidak ada tanggapan;
Drs. JOKO SUTRISNO, dibawah sumpah menerangkan;--------------------
Bahwa saksi kenal dengan pak Salamun awalnya saksi kenal dengan kakaknya pak Salamun, lalu kenal dengan pak Salamun, kenal dengan pak Bondan dan pak Agung Nugroho Endro Prasetyo pada saat di kantor sekitar pada bulan Januari 2014, sejak pak Salamun menjabat di P4TK;
Bahwa Dulu pak Salamun sering sakit lalu saksi dimintai tolong pak Salamun untuk membantu mendoakan (seperti spiritualnya);
Bahwa karena pak Salamun sering sakit sakitan saksi sering ke kantor;
Bahwa kalau untuk transport diberi sama pak Salamun, kalau untuk makan tidak, dan kalau saksi harus nginap di rumah dinas kantor P4TK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Bahwa, saksi mempunyai nomor rekening di bank Mandiri, tetapi tujuh bulan yang lalu sudah mati gara gara saksi ikut asuransi;
Bahwa, benarPada tanggal 1 Oktober 2015 pak Salamun mentransfer ke rekening Joko Sutrisno sebesar Rp. 30.000.000,- uang tersebut pengembalian dari Sdr. Agung dalam kesenian di Mantingan Jawa timur pada saat Kesenian P4TK;
Bahwa,benarTanggal 5 November 2015 pak Salamun tranfer di ATM ke Joko Sutrisno sebesar Rp. 10.000.000,- digunakan untuk membeli obat dan biaya pengobatan pak Salamun ;
Bahwa keterangan itu benar Tanggal 22 November 2015, Pak Salamun tarnsfer ke rekening Joko Sutrisno melalui ATM sebesar Rp.5.000.000,- saudara mengatakan uang tersebut setahu saudara adalah uang pribadi Sdr. Agung Nugroho dan saudara tidak tahu uang tersebut berasal dari mana dan digunakan untuk iuran korban pak Agung Nugroho yang dititipkan ke saudara;
Bahwa,keterangan saksi tersebut benarTanggal 1 Juli 2015 tranfer ke rekening Joko Sutrisno sebesar Rp. 5.000.000,- saudara menjelaskan bahwa uang tersebut adalah uang pribadi Agung Nugroho dan saudara tidak tahu uang dari mana, dipergunakan sebagai uang kurban Sdr. Agung Nugroho;
Bahwa berdasarkan Buku Kas Rutin warna biru, mulai tanggal 22 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 20 januari 2016 yang dibuat oleh Sdri Surani Suharsi berisi catatan keuangan berikut :
- Tanggal 25 Maret 2015 Operasional terhadap pak Agung Nugroho Rp.5.000.000,-
- Tanggal 10 April 2016 Operasional pak Joko Sutrisno/Agung Nugroho Rp.5.000.000,-
- Tanggal 3 September 2015 Operasional pak Joko Sutrisno sebesar Rp 350.000,-
- Tanggal 8 September 2015 Operasional pak Joko Sutrisno sebesar Rp. 10.000.000,-
- Tanggal 17 November 2015 Operasional pak Joko Sutrisno sebesar Rp.
1.150.000,-
- Tangal 3 Desember 2015 Operasional pak Joko Sutrisno sebesar Rp.5.000.000,-
- Tanggal 14 Desember 2015 Operasional pak Joko Sutrisno sebesar Rp.10.000.000,-
- Bahwa benar bahwa uang tersebut sesuai dengan catatan dari ibu Sunarsih, uang tersebut saksi terima dan saksi gunakan untuk biaya perjalanan saksi dan untuk membeli obat pak Salamun.Obat tersebut belinya di Jakarta ;
- Bahwa obat untuk stamina berupa kopi dari India, kalau pak Salamun minum kopi itu katanya badannya lebih enak harganya Rp. 3.399.000,-(tiga juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah);Obat tersebut belinya di Jakarta
- Bahwa Yang mengirim uang ke nomor rekening saksi Pastinya saksi tidak tahu, dari pak Salamun atau siapa saksi tidak tahu;
- Bahwa Uang yang saksi terima secara transfer jumlahnya Rp. 80.000.000,- dari pak Salamun ;
- Bahwa saksi telah menerima uang tunai dari bu Sunarsih dan di cacat di buku nya bu Sunarsih;saksi menerima uang dari dua sumber, transfer dari pak Salamun dan dari bu Sunarsih;
- Bahwa Yang memberikan uang kepada saksi pernah pak Agung Nugroho, pernah juga pak Salamun tetapi tidak banyak paling untuk membeli rokok;
- Bahwa dulu pernah di P4TK ada Festifal kesenian ada Reog ada juga wayang, uang yang diberikan ke saksi untuk membayar dalang, transport dan yang lainnya;
- Bahwa pada waktu pak Salamun di lantik di Jogja beliau mendadak sakit dan saksi dimintai tolong untuk membantunya, berawal dari situ lalu saksi diundang pak Salamun terus;
- Bahwa Pada waktu saksi berada di Jogja saksi tidur di rumah dinas, setiap hari saksi berangkat ke kantor P4TK Seni dan Budaya Yogyakarta, lalu oleh pak Salamun saksi diangkat;
- Bahwa Barang rumah tangga yang ada di rumah dinas sekarang masih berada di rumah dinas, saksi tidak membawa apa-apa,
- Bahwa dirumah dinas ada penjaganya (mas Dedi ) kalau saksi membawa barang yang ada di rumah dinas pasti ketahuan; Bahwa Saksi tidak membawa yang mengurusi mas Dedi penjaga rumah dinas,
- Bahwa setahu saksi barang barang tersebut masih berada di rumah dinas; -Bahwa Saksi tidak membawa yang mengurusi mas Dedi penjaga rumah dinas, setahu saksi barang barang tersebut masih berada di rumah dinas;
- Bahwa Saksi sekarang pulang kampung di Ponorogo Jawa Timur;
- Bahwa uang yang ditransfer ke rekening saksi dari pak Angung Nugroho berjumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk korban membeli sapi, harganya Rp. 24.000.000,-(dua puluh empat juta rupiah);
- Bahwa Honor saksi di P4TK satu Minggunya Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) ada surat dari kantor P4TK disuruh mengembalikan ke kas negara sejumlah Rp. 217.000.000,-, lalu saksi kembalikan sendiri ke kas negara;
- Bahwa disurat yang saksi bawa disini tidak ada tanggalnya, waktu itu yang memberikan uang honor kepada saksi pegawai P4TK bagian keuangan orangnya saksi tidak ingat, saksi terima honor secara tunai diantar kepada saksi dan saksi tanda tangan;
- Bahwa pada waktu saksi datang barang itu sudah ada di rumah dinas, untuk kompr dan regulator masih ada di situ, VT yang warna putih dulu dibawa mas Deni supir di situ, kasur, kulkas, lemari baju, meja makan, kursi tamu, dua bantal masih ada semua di rumah dinas;
- Bahwa di rumah dinas ada 3 TV dan yang di bawa mas Deni TV yang besar, TV kuno, TV yang LCD masih nempel di tembok;
Bahwa Saksi di kantor P4TK sebagai Konsultan Menagemen;
Atas barang bukti yang diajukan, saksi membenarkannya;-----------------
ASIANAH, dibawah sumpah menerangkan;-------------------------------------
Bahwa Saksi bekerja sebagai karyawan di PT ANDARA EXPRES yang merupakan perusahaan dibidang penjualan tiket pesawat, kereta api dan tour travel.
Bahwa Alamat PT ANDARA EXPRES tempat saksi bekerja di Taman Wisata Trompodo, L2, Sidoarjo;
Bahwa Saksi bekerja di PT ANDARA EXPRES sejak tahun 2012 sampai sekarang;
Bahwa Saksi bekerja di PT ANDARA EXPRES bagian pemasaran tiket;
Saksi kenal dengan pak Salamun sebagai pelanggan tiket;
Pak SALAMUN membeli tiket pesawat kepada Saksi sejak sekira tahun 2004 saat Saksi masih bekerja di Perusahaan DELTA sampai Saksi pindah ke PT ANDARA EXPRESS;
Bahwa benar pada tahun 2015, pak Salamun pernah memesan tiket kepada saksi;
Bahwa Pertama kali pak Salamun memesan tiket kepada saksi melalui sekretarisnya yaitu bu Lisa;
Bahwa Saksi mengetahui jika bu Lisa adalah Sekretaris pak Salamun pada saat bu Lisa menghubungi saksi dan memperkenalkan diri sebagai sekretaris pak Salamun dan memesan tiket untuk pak Salamun;
Bahwa Periode tahun 2015, pak Salamun memesan tiket kepada saksi hampir setiap bulan;
Bahwa benar, pada tahun 2016 pak Salamun memesan tiket kepada saksi;
Bahwa Periode tahun 2016, pak Salamun memesan tiket kepada saksi hampir setiap bulan;
Bahwa Pada periode tahun 2016, yang memesan tiket kadang sekretarisnya kadang pak Salamun sendiri;
Bahwa Untuk pembayaran pembelian tiket yaitu 1 (satu) bulan sekali yaitu setelah menumpuk beberapa tiket yang belum terbayar kemudian direkap dan baru dibayarkan kepada Saksi;dengan cara mentransfer ke rekening Saksi di rekening 6670171491;
Bahwa Saksi tidak mengetahui siapa yang membayar tiket-tiket pak Salamun tersebut, tetapi untuk tagihan tiket tersebut sebelumnya saksi konfirmasi terlebih dahulu ke bu Lisa;
Bahwa Pembayaran pembelian tiket pak Salamun tersebut melalui transfer;
Bahwa Yang membayarkan tiket pesawat untuk pak SALAMUN sesuai dengan rekening masuk antara lain adalah pak Heri Nugroho;
Bahwa Jumlah uang yang digunakan oleh pak Salamun untuk membeli tiket pesawat pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2016 yang berasal dari staf pak Salamun yaitu pak Heri Nugroho dengan cara penyetoran tunai ke rekening Saksi di Bank BCA No.6670171491 an. KASIANAH adalah sebesar Rp. 167.730.000,- dengan rincian Yaitu :
Pada tanggal 16/12/2015, setoran tunai dengan berita sebesar Rp. 10.680.000,- dari cabang kaliurang dengan penyetor atasnama sdr. HERI
Pada tanggal 18/03/2016, setoran tunai dengan berita sebesar Rp. 11.185.000,- dari cabang kaliurang dengan penyetor atasnama sdr. HERI
Pada tanggal 13/05/2016, setoran tunai dengan berita sebesar Rp. 10.875.000,- dari cabang kaliurang dengan penyetor atasnama sdr. HERI BAYAR TUNAI
Pada tanggal 07/06/2016, setoran tunai dengan berita sebesar Rp. 19.900.000,- dari cabang kaliurang dengan penyetor atasnama sdr. HERI
Pada tanggal 08/08/2016, setoran tunai dengan berita sebesar Rp. 10.320.000,- dari cabang kaliurang dengan penyetor atasnama sdr. HERI NUGROHO
Pada tanggal 19/08/2016, setoran tunai dengan berita sebesar Rp. 11.315.000,- dari cabang kaliurang dengan penyetor atasnama sdr. HERI
Pada tanggal 20/09/2016, setoran tunai dengan berita sebesar Rp. 21.275.000,- dari cabang kaliurang dengan penyetor atasnama sdr. HERI
Pada tanggal 06/10/2016, setoran tunai dengan berita sebesar Rp. 13.520.000,- dari cabang kaliurang dengan penyetor atasnama sdr. HERI NUGROHO BAYAR TIKET
Pada tanggal 11/10/2016, setoran tunai dengan berita sebesar Rp. 34.055.000,- dari cabang kaliurang dengan penyetor atasnama sdr. HERI BAYAR TIKET
Pada tanggal 03/01/2017, setoran tunai dengan berita sebesar Rp. 24.655.000,- dari cabang kaliurang dengan penyetor atasnama sdr. BAGUS
Total sebesar Rp. 167.730.000,-
Bahwa benar barang bukti tersebut adalah rekapan INVOICE pembelian tiket atas nama SALAMUN yang berasal dari setoran tunai sdr. HERI NUGROHO;
Bahwa Pak Salamun pesan tiket pesawat dengan kelas Economy;
Bahwa Pada saat pak Salamun pesan tiket pesawat, pernah cerita kepada saksi untuk keperluan Dinas;
Bahwa Pada saat pesan tiket, pak Salamun pernah menunjukkan Undangan kepada saksi sebanyak 1 (satu) kali dengan cara difotokan;
Bahwa Pada saat saksi diperlihatkan foto undangan untuk memesan tiket, tujuannya seingat saksi ke Makasar dan ke Aceh;
Bahwa Pada saat pak Salamun membeli tiket kepada saksi, untuk pembayarannya semuanya dibayar secara transfer;
Bahwa kalau keluarganya pak Salamun untuk pembayaran pembelian tiket untuk kepentingan pribadi dibayar secara tunai dan ada yang melalui transfer melalui rekening isteri pak Salamun;
Bahwa Untuk invoice pemesanan tiket atas nama pak Salamun sebesar Rp. 167.730.000,- tersebut untuk tagihan total tiap bulannya;
ANDY RAHMAN APRILIANTO, ST, dibawah sumpah menerangkan;
saksi bekerja sebagai Arsitek dan mendirikan perusahaan dengan nama CV ANDY RAHMAN ARCHITECT, yang beralamat di jl Blimbing IV / 2, RT 01/Rw 09, Ds. Wage, Kec. Taman, Kab. Sidoarjo, Jawa timur dan kemudian pindah di Perumahan Grand Royal Regency Blok G3 No 11, Wage, Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61257, dengan NPWP : 02.562.879.3.603.000, Nomor Izin Perusahaan perdagangan nomor : 510/1261/404.3.7/2006, tanda daftar persusahaan nomor : 13.17.3.74.03488, tempat tanggal terbit perusahaan Sidoarjo, 04 September 2006;
Perusahaan saksi tersebut bergerak dibidang usaha Jasa Konsultan Arsitek dan Managemen, Design Interior, Perdagangan Perlengkapan Arsitektur dan Interior, Pemborong/Kontraktor pada umumnya;
Saksi kenal pak Salamun sejak tahun 2007, pak Salamun menghubungi saksi untuk merenovasi rumahnya di Perumahan Taman Permata Indah Blok D-3, Desa Kalijaten, Kec. Taman, Kab. Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur;
Bahwa benar pada tahun 2016 saksi pernah dihubungi pak Salamun dalam rangka meminta bantuan untuk membangunkan rumah lagi disebelah rumah yang pertama dibangun/renovasi yang terletak di alamat Perumahan Taman Permata Indah Blok D-2, Desa Kalijaten, Kec. Taman, Kab. Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur, karena saat itu sdr. SALAMUN juga mengatakan telah membeli rumah sebelahnya;
Biaya untuk merenovasi rumah pak Salamun pada tahun 2016 tersebut sekitar Rp.1.000.000.000,-;
Saksi mengerjakan pekerjaan merenovasi rumah pak Salamun tahun 2016 dengan jangka waktu 6 (enam) bulan;
Pembayaran untuk pekerjaan merenovasi rumah pak Salamun tersebut dibayar per termin yaitu :
Termin I : sebesar 35 % nilai pekerjaan atau dibayar saat SPK ini terbit Rp. 370.440.000,
Termin II: sebesar 35 % nilai pekerjaan atau dibayar saat 50 % sebesar Rp. 370.440.000,-
Termin III : sebesar 30 % nilai pekerjaan atau dibayar saat sudah mencapai 100% Rp. 317.520.000,-
Saksi tidak ingat siapa yang melakukan pembayaran kepada saksi, tetapi untuk tagihan sudah saksi sampaikan kepada pak Salamun;
Pembayaran jasa pembangunan rumah yang beralamat di Taman Permata Indah Blok D/2. Sidoarjo sebesar Rp1. 058.400.000,- (satu milyar lima puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah), dibayarkan dengan cara mengangsur sebanyak 8 kali pembayaran yaitu :
pada tanggal 01 April 2016, bertempat di kantor saksi di Perumahan Grand Royal Regency Blok G3 No 11, Wage, Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61257 telah dibayarkan oleh sdr. SALAMUN dan saksi diterima dengan cara yang saksi lupa (tunai atau transfer) karena saat ini saksi belum membawa rekening Koran milik saksi sehingga belum dapat saksi tunjukan, uang sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dengan tanda bukti berupa 1 (satu) lembar Kwitansi ANDY RAHMAN ARCHITECT nomor M001-IV/016, tanggal 01 April 2016 dengan keterangan untuk pembayaran termin ke I pelaksanaan rumah tinggal bpk SALAMUN (cicilan ke 1)
pada tanggal 08 April 2016, bertempat di kantor saksi di Perumahan Grand Royal Regency Blok G3 No 11, Wage, Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61257 telah dibayarkan oleh sdr. SALAMUN dan saksi diterima dengan cara yang saksi lupa (tunai atau transfer) karena saat ini saksi belum membawa rekening Koran milik saksi sehingga belum dapat saksi tunjukan, uang sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dengan tanda bukti berupa 1 (satu) lembar Kwitansi ANDY RAHMAN ARCHITECT nomor M002-IV/016, tanggal 08 April 2016 dengan keterangan untuk pembayaran termin ke I pelaksanaan rumah tinggal bpk SALAMUN (cicilan ke 2)
pada tanggal 16 April 2016, bertempat di kantor saksi di Perumahan Grand Royal Regency Blok G3 No 11, Wage, Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61257 telah dibayarkan oleh sdr. SALAMUN dan saksi diterima dengan cara yang saksi lupa (tunai atau transfer) karena saat ini saksi belum membawa rekening Koran milik saksi sehingga belum dapat saksi tunjukan, uang sebesar Rp.70.440.000,- (tujuh puluh juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) dengan tanda bukti berupa 1 (satu) lembar Kwitansi ANDY RAHMAN ARCHITECT nomor M003-IV/016, tanggal 16 April 2016 dengan keterangan untuk pembayaran termin ke I pelaksanaan rumah tinggal bpk SALAMUN (cicilan ke 3)
pada tanggal 25 Juni 2016, bertempat di kantor saksi di Perumahan Grand Royal Regency Blok G3 No 11, Wage, Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61257 telah dibayarkan oleh sdr. SALAMUN dan saksi diterima dengan cara yang saksi lupa (tunai atau transfer) karena saat ini saksi belum membawa rekening Koran milik saksi sehingga belum dapat saksi tunjukan, uang sebesar Rp.370.440.000,- (tiga ratus tujuh puluh juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) dengan tanda bukti berupa 1 (satu) lembar Kwitansi ANDY RAHMAN ARCHITECT nomor M007-VIII/016, tanggal 25 juni 2016 dengan keterangan untuk pembayaran termin ke 2 pelaksanaan rumah tinggal bpk SALAMUN
pada tanggal 8 Oktober 2016, bertempat di kantor saksi di Perumahan Grand Royal Regency Blok G3 No 11, Wage, Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61257 telah dibayarkan oleh sdr. SALAMUN dan saksi diterima dengan cara yang saksi lupa (tunai atau transfer) karena saat ini saksi belum membawa rekening Koran milik saksi sehingga belum dapat saksi tunjukan, uang sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan tanda bukti berupa 1 (satu) lembar Kwitansi ANDY RAHMAN ARCHITECT nomor M004-IV/016, tanggal 8 Oktober 2016 dengan keterangan untuk pembayaran termin ke 3 pelaksanaan rumah tinggal bpk SALAMUN (cicilan ke 1)-
pada tanggal 13 Oktober 2016, bertempat di kantor saksi di Perumahan Grand Royal Regency Blok G3 No 11, Wage, Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61257 telah dibayarkan oleh sdr. SALAMUN dan saksi diterima dengan cara yang saksi lupa (tunai atau transfer) karena saat ini saksi belum membawa rekening Koran milik saksi sehingga belum dapat saksi tunjukan, uang sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan tanda bukti berupa 1 (satu) lembar Kwitansi ANDY RAHMAN ARCHITECT nomor M004-VIII/016, tanggal 13 Oktober 2016 dengan keterangan untuk pembayaran termin ke 3 pelaksanaan rumah tinggal bpk SALAMUN (cicilan ke 2)-
pada tanggal 18 Oktober 2016, bertempat di kantor saksi di Perumahan Grand Royal Regency Blok G3 No 11, Wage, Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61257 telah dibayarkan oleh sdr. SALAMUN dan saksi diterima dengan cara yang saksi lupa (tunai atau transfer) karena saat ini saksi belum membawa rekening Koran milik saksi sehingga belum dapat saksi tunjukan, uang sebesar Rp.73.000.000,- (tujuh puluh tiga juta rupiah) dengan tanda bukti berupa 1 (satu) lembar Kwitansi ANDY RAHMAN ARCHITECT nomor M006-VIII/016, tanggal 18 Oktober 2016 dengan keterangan untuk pembayaran termin ke 3 pelaksanaan rumah tinggal bpk SALAMUN (cicilan ke 3)
pada tanggal 19 Oktober 2016, bertempat di kantor saksi di Perumahan Grand Royal Regency Blok G3 No 11, Wage, Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61257 telah dibayarkan oleh sdr. SALAMUN dan saksi diterima dengan cara yang saksi lupa (tunai atau transfer) karena saat ini saksi belum membawa rekening Koran milik saksi sehingga belum dapat saksi tunjukan, uang sebesar Rp.44.520.000,- (empat puluh empat juta lima ratus dua puluh ribu rupiah) dengan tanda bukti berupa 1 (satu) lembar Kwitansi ANDY RAHMAN ARCHITECT nomor M007-VIII/016, tanggal 19 Oktober 2016 dengan keterangan untuk pembayaran termin ke 3 pelaksanaan rumah tinggal bpk SALAMUN (cicilan ke 4);
Bahwa Pada saat saksi merenovasi rumah pak Salamun tahun 2007 dengan alamat rumah Perumahan Taman Permata Indah Blok D-3, Desa Kalijaten, Kec. Taman, Kab. Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur tersebut seingat saksi rumah yang disebelahnya yaitu Perumahan Taman Permata Indah Blok D-2 sudah menjadi milik pak Salamun;
Bahwa Pada saat saksi merenovasi rumah pak Salamun dengan alamat rumah Perumahan Taman Permata Indah Blok D-3, Desa Kalijaten, Kec. Taman, Kab. Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur, rumah disebelahnya yaitu rumah Perumahan Taman Permata Indah Blok D-2 tersebut dalam keadaan kosong tetapi dalam keadaan terawat;
Bahwa Saksi tidak pernah tahu dari keluarga pak Salamun atau orang suruhan pak Salamun pernah membersihkan rumah di Perumahan Taman Permata Indah Blok D-2 tersebut;
Bahwa Saksi tidak pernah melihat pak Salamun atau keluarganya masuk kerumah di Perumahan Taman Permata Indah Blok D-2 tersebut;
Bahwa Setelah rumah pak Salamun di Perumahan Taman Permata Indah Blok D-2 tersebut direnovasi, jika dijual harga rumah tersebut akan naik;
Bahwa Rumah pak Salamun di Perumahan Taman Permata Indah Blok D-2 yang saksi renovasi tersebut, ditempati oleh pak Salamun atau tidak saksi tidak tahu;
Bahwa Saksi merenovasi rumah pak Salamun di Perumahan Taman Permata Indah Blok D-2 tersebut selama 6 (enam) bulan pada tahun 2016;
Pak Salamun merenovasi rumah di Perumahan Taman Permata Indah Blok D-2 tersebut atas nama pak Salamun;
Bahwa Dalam Surat Perjanjian untuk merenonasi rumah di Perumahan Taman Permata Indah Blok D-2 tersebut saksi tidak meminta tanda tangan pak Salamun karena saksi sudah kenal baik dan percaya dengan pak Salamun;
AGIS FITRIAN, SE, dibawah sumpah menerangkan;-----------------
Saksi kenal dengan Bondan Suparno untuk keperluan jual beli mobil;
Saksi kenal pak Bondan Suparno tahun 2015;
Awal mula saksi kenal dengan Bondan Suparno pada saat saksi posting di media on line mobil Honda CRV tahun 2013 warna grey no.pol. AA 733 NI dan mendapat respon dari pak Bondan dengan cara menghubungi saksi melalui telepon;
Jual beli mobil tersebut terjadi dan disepakati dengan pembayaran uang muka sebesar Rp.180.000.000,- dengan cara mengangsur selama 16 kali dan tiap bulannya diangsung sebesar Rp.8.000.000,-;
Total harga mobil Honda CRV yang dibeli oleh Bondan Suparno tersebut kurang lebih sebesar Rp.316.000.000,-;
Pembayaran pembelian mobil Honda CRV tersebut dengan cara transfer ke rekening saksi;
Bahwa benar Bonda Suparno telah melakukan transaksi berdasarkan mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.8610019791 atas nama BONDAN SUPARNO periode mulai 01/01/2014 s/d 17 Februari 2017 dinyatakan bahwa terdapat transaksi dana keluardari BONDAN SUPARNO kepada rekening atas nama saksi (AGIS FITRIAN ), masing masing :
Pada tanggal 19 Mei 2015 sebesar Rp. 8.700.000,-
Pada tanggal 22 Juni 2015 sebesar Rp. 8.700.000,-
Pada tanggal 24 Juli 2015 sebesar Rp. 8.650.000,-
Pada tanggal 28 Agustus 2015 sebesar Rp. 8.650.000,-
Pada tanggal 26 Oktober 2015 sebesar Rp. 17.300.000,-
Pada tanggal 30 November 2015 sebesar Rp. 8.700.000,-
Pada tanggal 15 Januari 2016 sebesar Rp. 15.600.000,-
Pada tanggal 29 Februari 2016 sebesar Rp. 10.000.000,-
Pada tanggal 4 Juli 2016 sebesar Rp. 8.700.000,-
Bahwa Uang tersebut merupakan uang pembayaran pembelian mobil HONDA CRV tahun 2013 grey (abu abu) atas permintaan pak BONDAN SUPARNO dan yang melatarbelakangi pentransferan tersebut adalah BONDAN SUPARNO membeli satu unit mobil HONDA CRV tahun 2013 warna grey melalui saksi.
Untuk pembayaran pembelian mobil Honda CRV tersebut selain dibayar melalui transfer, ada yang dibayar secara cash;
Bahwa benar barang bukti berupa foto mobil Honda CRV tahun 2013 warna Grey, STNK dan BPKB atas nama Agung Budi Nugroho pernah lihat;
Bahwa benar mobil Honda CRV tahun 2013 warna Grey tersebut yang telah dibeli oleh Bondan Suparno secara kredit melalui saksi;
Bahwa benar saksi diberitahu oleh pak Bondan sebelum membeli mobil Honda CRV tersebut telah menjual mobil miliknya yaitu mobil Rush;
Bahwa benar barang bukti yang Terdakwa tunjukkan yaitu bukti jual beli mobil Rush miliknya kepada Majelis Hakim pada bulan Februari 2015 dengan harga Rp.174.000.000, sebagaimana yang pernah diceritakan -
Mobil CRV yang saksi jual kepada pak Bondan tersebut dalam kondisi second yaitu pak Bondan melanjutkan angsuran kreditnya lewat BCA Finance;
DEWI ASIH SATYANI, dibawah sumpah menerangkan;
- Bahwa Sewaktu diperiksa Saksi sekarang ini dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan saksi besedia untuk memberikan keterangannya yang sebenar-benarnya;
- Bahwa Nama lain saksi tidak ada, dan untuk tempat tinggal Saksi tinggal di Jl DR. Sutomo Kp Wonosari, I/25 B, RT 05/04, Randusari, Semarang Selatan, Kota Semarang;
-Bahwa Benar saksi mengerti setelah djelaskan Pasal 22 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.
- Bahwa Saksi mengenal Sdr. AGUNG NUGROHO.Sedangkansdr.SALAMUN dansdr.BONDAN SUPARNO saksi tidak kenal. Saksi mempunyai hubungan degan Sdr. AGUNG NUGROHO sebagai teman saja, dan saksi tidak ada hubungan family dengan sdr. AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO. Selain itu saksi juga tidak ada hubungan pekerjaan dengan sdr. AGUNG NUGROHO ENDRO P;
- Bahwa Saksi mengenal sejak sekira tahun 2014 pada saat saksi masih kuliah di UGM Yogyakarta, namun saksi tidak tahu dimana sdr. AGUNG NUGROHO bekerja dan sebagaiapa, dan saksi juga tidak tahu alamat dari sdr. AGUNG NUGROHO tersebut, karena dari sejak kenal sdr.AGUNG NUGROHO tidak pernah menceritakan pekerjaannya.
- Bahwa Ketika saksi ditanya Apakah Saudara mengetahui bahwa Sdr. AGUNG NUGROHO bekerja sebagai PNS di PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta? Bila iya, apakah jabatan Sdr. AGUNG NUGROHO? Jelaskan! Maka saksi menjawab kalau dirinya tidak tahu;
- Bahwa Saksi menjelaskan bahwa Nomer rekening Saksi yaitu 0310007964490 pada Bank Mandiri dan Saksi buka di KCP. Banjarmasin P. Samudera;
- Bahwa Ketika kepada saksi Diperlihatkan mutasi masuk pada rekening Bank Mandiri No. 0310007964490 an Dewi Asih Satyani sebesar Rp. 54.000.000,- dengan rincian sebagai berikut :
a. Tanggal 13 Januari 2015 transfer masuk dari AGUNG NUGROHO ENDRO P sebesar Rp. 3.000.000,-
b. Tanggal 20Januari 2015 transfer masuk dari AGUNG NUGROHO ENDRO P sebesar Rp. 2.500.000,-
c. Tanggal 3 Februari 2015 transfer masuk dari AGUNG NUGROHO ENDRO P sebesar Rp. 3.000.000,-
d. Tanggal 14 Februari 2015 transfer masuk dari AGUNG NUGROHO ENDRO P sebesar Rp. 3.000.000,-
e. Tanggal 24 Februari 2015 transfer AGUNG NUGROHO sebesar Rp. 4.500.000,-
f. Tanggal 20 Maret 2015 transfer masuk dari AGUNG NUGROHO ENDRO P sebesar Rp. 6.000.000,-
g. Tanggal 21April 2015 transfer masuk dari AGUNG NUGROHO ENDRO P sebesar Rp. 5.000.000,-
h. Tanggal 2 Mei 2015 transfer masuk dari AGUNG NUGROHO ENDRO P sebesar Rp. 2.500.000,-
i. Tanggal 1 Juni 2015 transfer masuk dari AGUNG NUGROHO sebesar Rp. 5.000.000,-
j. Tanggal 22 Januari 2016 transfer masuk dari AGUNG EP sebesar Rp. 3.000.000,-
k. Tanggal 21 Maret 2016 transfer masuk dari AGUNG EP sebesar Rp. 2.000.000,-
l. Tanggal 10 Mei 2016 transfer masuk dari AGUNG NUGROHO ENDRO P sebesar Rp. 3.000.000,-
m. Tanggal 14 Agustus 2016 transfer masuk dari AGUNG NUGROHO ENDRO P sebesar Rp. 1.500.000,-
n. Tanggal 19 September 2016 transfer masuk dari AGUNG NUGROHO ENDRO P sebesar Rp. 10.000.000,-
- Bahwa saksi mengetahui transaksi tersebut, namun saksi tidak tahu sumber uang tersebut darimana, maksud transferan tersebut adalah karena saksi meminjam uang kepada sdr. AGUNG NUGROHO. Dan uang tersebut telah habis saksi pergunakan untuk bayar kost, keperluan sehari hari. Dan selain itu tidak ada pemberian AGUNG NUGROHO dalam bentuk lain.
Selanjutnya ataspertanyaan Hakim Ketua mengenai pembacaan keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakantidak keberatan;
INDRI ESTYANA NADHOVA, dibawah sumpah menerangkan;
- Bahwa Nama lain saksi tidak ada, sedangkan untuk alamat saksi yaitu di Jalan Muria Tanjakan, Gang C 2, Rt 01/10, Menteng atas, Jakarta Selatan.
- Bahwa Yang saksi kenal hanya sdr. AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO sebagai teman saksi sejak sekira tahun 2014 saat sdr. AGUNG NUGROHO pernah berada di Jakarta, namun saksi tidak ada hubungan famili dengan sdr. AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO. Saksi mengetahui sdr. AGUNG NUGROHO ENDRO P hanya sebagai PNS di Yogyakarta.
- Bahwa Saksi membenarkan rekening Bank Mandiri 134000711278 an. INDRI ESTYANA NADHOVA tersebut adalah benar milik saksi.
- Bahwa Saksi telah menerima uang :
a. pada tanggal 12/01/2015 yang ditransfer kepada saksi sebesar Rp.5.000.000.,-, dari AGUNG NUGROHO
b. pada tanggal 05/03/2015 yang ditransfer kepada saksi sebesar Rp.4.000.000.,-, dari AGUNG NUGROHO
c. pada tanggal 05/02/2015 yang ditransfer kepada saksi sebesar Rp.4.000.000.,-, dari AGUNG NUGROHO
d. pada tanggal 25/06/2015 yang ditransfer kepada saksi sebesar Rp.4.000.000.,-, dari AGUNG NUGROHO
e. pada tanggal 23/03/2016 yang ditransfer kepada saksi sebesar Rp.5.000.000.,-, dari AGUNG NUGROHO
f. pada tanggal 13/08/2016 yang ditransfer kepada saksi sebesar Rp.6.000.000.,-, dari AGUNG NUGROHO
i. dengan total Rp.28.000.000,-, maksud pemberian uang tersebut adalah tujuan sdr. AGUNG NUGROHO memberikan uang kepada saksi adalah untuk membantu keperluan sehari hari saksi seperti membayar kontrakan kost, bayar sekolah anak saksi, dan uang tersebut saat ini sudah habis.
- Bahwa Saksi tidak tahu sumber uang yang saksi terima tersebut;
- Bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakantidak keberatan;
DEFYARDIANTI, SH,
Karena setelah dipanggil secara patut tidak dapat hadir dipersidangan, saksi tinggal di Jakarta, maka atas persetujuan dari terdakwa dan team penasihat hukumnya keterangan saksi yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan penyidik yang telah dilakukan dibawah sumpah kemudian dibacakan dipersidangan, pada pokoknya saksi menerangkan;
1) Pada waktu diperiksa Saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
2) Saksi tidak mempunyai nama lain sedangkan tempat tinggal Saksi di Taman Permata Indah D2/D3, RT.20/ RW.03, Kelurahan Kalijaten, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur.
3) Saksi kenal Terdakwa (SALAMUN) karena merupakan suami Saksi.
4) Saksi menjelaskan riwayat hidup Saksi merupakan anak pertama dari Bapak Alm. AMIRUDDIN YUSUF dan Ibu Almh. DJASMINA dan Saksi mempunyai Saudara kandung 4.
Riwayat Pendidikan :-----------------------------------------------------------------------------------------
SD lulus tahun 1979 di SDN Kelapa Gading Jakarta Utara;
SMP lulus tahun 1982 di SMP N 123 Kelapa Gading Jakarta Utara;
SMA lulus tahun 1985 di SMA N 36 Rawa Mangun Jakarta Timur;
S1 lulus tahun 2000 di Universitas Bhayangkara Surabaya.
Bahwa Saksi menikah dengan seorang laki-laki yang bernama SALAMUN / Terdakwa berasal dari Boyolali pada tanggal 9 Maret 1991 . Dari pernikahan tersebut Saksi dikaruniai 5 (lima) orang anak yaitu :------------------------------------------------------------
a. ADNAN FARIS SADEWO menikah dengan RIFDIA RAHMA AULIA. ADNAN FARIS SADEWO bekerja Wiraswasta sebagai Direktur PT. Global Sukses Propertindo.
b. FADIL HAFIZH SADEWO menikah dengan SRI NURUR RAHMI. FADIL HAFIZH SADEWO kuliah di Melbourne Australia.
c. HASNA MUTIA SADEWO kuliah di Institut Teknologi Bandung Semester 6.
d. HANI IFTINAN SADEWO kuliah di Jakarta.
e. KHOLIFAH SALSABILA SADEWO kelas 6 di Sidoarjo, Jawa Timur.
Riwayat Pekerjaan :---------------------------------------------------------------------------------
CPNS tahun 1988 di Ditjen Dikdasmen Jakarta
PNS tahun 1989 di Ditjen Dikdasmen Jakarta
Pada Februari 2013 Saksi mengundurkan diri menjadi PNS pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur;
Pada tahun 2004 s/d sekarang Saksi mempunyai usaha dalam bidang properti dengan nama PT. Global Sukses Propertindo.
5) Saksi menjelaskan Harta kekayaan baik harta bergerak dan tidak bergerak yang Saksi miliki yaitu :
A. Harta tidak bergerak :
1. Tanah kosong : Tanah dari hasil pembelian di Pedurenan Bekasi diperoleh pada tahun 2000 an berupa Sebidang tanah kosong dengan luas tanah 450 m² sumber pembelian dari uang hasil Tabungan dari gaji pegawai PNS dan uang hasil jualan nasi Padang dengan nilai perolehan sebesar Rp. 31.500.000,-
2. Tanah dan bangunan/rumah
a. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan SHM nomor lupa letak di Taman Permata Indah B-9, RT 020/ RW003, Kelurahan Kalijaten, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur dengan luas tanah 140 m² dan luas bangunan 144 m² atas nama Saksi sendiri, yang diperoleh pada tahun 1997 dari uang hasil Tabungan Saksi dari usaha warung makan Padang dengan nilai perolehan sebesar Rp. 86.000.000,-
b. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan SHM nomor lupa letak di Taman Permata Indah D-3, RT 020/ RW003, Kelurahan Kalijaten, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur dengan luas tanah 158 m² dan luas bangunan 158 m² atas nama Saksi sendiri, yang diperoleh pada tahun 2008 dari uang hasil Tabungan Saksi dari gaji PNS dan usaha properti serta pengiriman uang dari Suami Saksi Sdr. SALAMUN, SE, MBA, PhD dari hasil menjadi loper koran di Amerika dengan nilai perolehan sebesar Rp. 260.000.000,-
c. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan SHM nomor lupa letak di Taman Permata Indah D-2, RT 020/ RW003, Kelurahan Kalijaten, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur 158 m² dan luas bangunan 158 m² atas nama Saksi sendiri, yang diperoleh pada tahun 2010 dari uang hasil Tabungan Saksi dengan nilai perolehan sebesar Rp. 265.000.000,-
d. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan SHM nomor lupa letak di Clusster Grand Wisata Blok BD 12 No. 9 Tambun, 240 m² dan luas bangunan 240 m² atas nama ADNAN FARIS SADEWO (Anak Saksi), yang diperoleh pada tahun 2014 dari uang hasil Tabungan Saksi dengan nilai perolehan sebesar Rp. 3.100.000.000,- dan dibeli secara cicil;
e. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan SHM nomor lupa letak di Pondok Benda Pamulang Tanggerang dengan luas tanah 78 m² dan luas bangunan 78 m² atas nama Saksi sendiri, yang diperoleh pada tahun 2000 dari uang hasil penjualan tanah warisan orang tua di Pulo Gadung dengan nilai perolehan sebesar Rp. 43.000.000,-
B. Harta bergerak :
1. Kendaraan roda empat atau lebih
a. KBM roda empat merk Toyota INNOVA nopol W 1831 FA atas nama Saksi lupa antara Saksi atau Suami (Sdr. SALAMUN, SE, MBA, PhD) dibeli dengan tunai seharga Rp. 200.000.000,- dibeli dari Toyota pada tanggal Saksi lupa, keterangan saat ini KBM dikuasai oleh Saksi sendiri di Sidoarjo.
2. KBM roda dua
a. KBM roda dua merk Honda Blade nopol W......,atas nama Saksi sendiri diperoleh dari Undian Gebyar BNI pada tahun 2009, saat ini KBM berada di Cimuning, Bekasi.
b. KBM roda dua merk Honda Vario nopol W (Saksi lupa), atas nama Saksi lupa dibeli dengan tunai seharga sekira Rp. 13.000.000,- dibeli dari PT. HONDA pada tanggal lupa, keterangan saat ini KBM berada di Bekasi.
3. Rekening Tabungan/GIRO Bank
a. Rekening Tabungan, di Bank BCA nomor rekening 5 090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, status rekening terblokir oleh penyidik, rekening dibuka pada tanggal 06/03/2003 di KCP Genteng Kali, Surabaya, Jawa Timur, saldo terakhir pertanggal 18 April 2018 sebesar Rp. 265.000.000,- sumber pemasukan dari bisnis properti PT. Global Sukses Propertindo.
b. Rekening Tabungan, di Bank BNI 46 nomor rekening 45171826 atas nama DEFYARDIANTI, SH, status rekening aktif Rekening dibuka pada tanggal lupa di Kantor Cabang Sidoarjo, Jawa timur, Saldo terakhir pertanggal April 2018 sebesar ± Rp. 1.300.000,- sumber pemasukan dari bisnis properti PT. Global Sukses Propertindo.
c. Rekening Tabungan, di Bank BNI nomor rekening 116011637 atas nama DEFYARDIANTI, SH, status rekening aktif Rekening dibuka pada tanggal 08/01/2007 di Kantor Cabang Sidoarjo, Jawa timur, Saldo terakhir pertanggal 22 Mei 2018 sebesar sekitar ± Rp. 10.000.000 sumber pemasukan dari bisnis properti PT. Global Sukses Propertindo.
d. Rekening Tabungan, di Bank Tabungan Negara (BTN) nomor rekening 0064401500003966 atas nama DEFYARDIANTI, SH, status rekening Aktif Rekening dibuka pada tanggal 13/05/2013 di Kantor Cabang Sidoarjo, Jawa timur, Saksi lupa Saldo terakhir karena Saksi tidak pernah mengecek.
e. Rekening atas nama lain Saksi tidak punya.
4. Lain-lain
a. Asuransi Manulife atas nama Saksi dengan premi per semester sebesar Rp. 1.177.480,-
b. Logam Mulia yang berasal dari Hasil Sendiri, perolehan dari tahun 2008 sampai dengan 2015 dengan nilai jual Rp. 57.220.000,-
6) Saksi mempunyai pendapatan per bulan sebesar Rp. 45.000.000,- dari hasil usaha Sdr. ADNAN FARIS SADEWO (Anak Saksi) sebagai Komisaris pada bisnis properti PT. Global Sukses Propertindo. Selain itu Saksi juga dari jual beli tergantung pesanan (baju, mukena, sarung) namun pendapatan tidak pasti.
7) Riwayat Pekerjaan Suami Saksi (Terdakwa) yaitu :
a. Pada tahun 1981 di Dikdasmen Jakarta sebagai Staff TU;
b. Pada tahun 1993 di Kanwil Dikbud Propinsi Jawa Timur sebagai Staf di Perencanaan; Pada tahun 1998 s/d 2004 Sekolah S2 dan S3 di Amerika Serikat;
c. Pada tahun 2005 sebagai Kasi Perencanaan di Kanwil Dikbud Propinsi Jawa Timur;
d. Pada tahun 2009 sebagai Kepala LPMP Propinsi Jawa Timur;
e. Pada bulan Oktober 2014 s/d Juli 2017 sebagai Kepala PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
f. Pada bulan Oktober 2017 Pensiun Dini.
8) Saksi sebagai PNS di PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta suami Saksi (Sdr. SALAMUN SE., MBA., Ph. D) mempunyai pendapatan/gaji sebesar ± Rp. 20.000.000,- per bulan dan Saksi tidak hafal rincian gaji tersebut.
9) Saksi menerangkan bahwa Tersangka tidak mempunyai pekerjaan sampingan. Tapi terkadang Tersangka diminta untuk menjadi Dosen Tamu / Narasumber di PGRI wilayah Jawa Timur.
10) Saksi menjelaskan bahwa Suami Saksi (Tersangka) selaku Kepala PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta mempunyai pendapatan/gaji sebesar ± Rp. 20.000.000,- per bulan dan Saksi tidak hafal rincian gaji tersebut.
11) Saksi menjelaskan Harta kekayaan baik harta bergerak an. Terdakwa;-------------
A. Harta bergerak :
1. KBM roda empat merk VW POLO nopol lupa, atas nama suami Saksi (Tersangka) namun sudah dijual tahun 2014 dengan harga Rp. 160.000.000,-, KBM roda empat merk VW TIGUAN nopol lupa, atas nama suami Saksi (Tersangka) namun sudah dijual pada tahun lupa dengan harga Rp. 245.000.000.
2. Rekening Tabungan, di Bank Mandiri nomor rekening 1410031075906 atasnama Tersangka, status rekening terblokir oleh penyidik, rekening dibuka pada tanggal lupa sekira tahun 1998 di Subaraya, saldo terakhir tidak ingat, besaranya juga lupa sumber pemasukan dari bisnis dan hasil hasil honor mengajar diluar hasil gaji bulanan
3. Rekening Tabungan, di Bank MANDIRI nomor rekening 1410015619257 atasnama Tersangka, status rekening terblokir oleh penyidik, Rekening dibuka pada tanggal di Bank Mandiri di Kantor Cabang Surabaya Menanggal, Jawa timur, saldo terakhir Saksi lupa sumber pemasukan dari bisnis dan hasil hasil honor mengajar diluar hasil gaji bulanan
4. Rekening Tabungan, di Bank MANDIRI nomor rekening 1420013573422 atasnama an. Tersangka, status rekening terblokir. Rekening dibuka pada tanggal01 /12/2014 di Kantor Cabang Surabaya Darmo Raya, Jawa timur, terakhir pertanggal saldo lupa, sumber pemasukan dari gaji dan honor honor dinas
5. Rekening Tabungan, di Bank BNI 46 nomor rekening 232324249 atasnama Tersangka, status rekening terblokir, Rekening dibuka pada tanggal 02/01/2014 di Kantor Cabang Graha Pangeran, Surabaya, Jawa timur, terakhir saldo sebesar lupa. sumber pemasukan dari bisnis
6. Rekening Tabungan, di Bank BNI nomor 4884485002 atasnama Tersangka status rekening terblokir oleh penyidik, rekening dibuka pada tanggal lupa sekira tahun 28/11/2016 di cabang Sidoarjo, saldo terakhir tidak ingat, besaranya juga lupa sumber pemasukan dari bisnis
12) Saksi tidak tahu tugas dan tanggung jawab Suami Saksi (Tersangka) karena Saksi tidak pernah mendampingi Suami Saksi (Tersangka) ketika dinas di Pusat pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan Seni dan Budaya Yogyakarta dan Saksi tidak pernah tanya maupun Suami Saksi (Tersangka) tentang tugas dan tanggung jawabnya.-
13) Saksi tidak tahu istilah Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP)
14) Saksi tidak tahu jumlah anggaran PPPPTK Seni dan budaya pada tahun 2015 dan 2016 serta realisasinya.
15) Saksi tidak tahu berapa anggaran yang dibelanjakan dengan mekanisme pembayaran melalui UP dan TUP.
16) Saksi tidak tahu berapa dana UP dan TUP yang digunakan untuk belanja barang operasional, non operasional, persediaan, jasa, dan pemeliharaan di PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta periode tahun 2015 s/d 2016.
17) Saksi tidak kenal dengan pemilik perusahaan perusahaan (an. Sdr. TINUK SUWARTILAH, sdr. RIYADI, sdr. IMAM MAHMUD dan sdr. HARYATI) yang tertera di dalam SPTJB pada tahun 2015/2016 yang digunakan untuk pembelanjaan belanja barang barang operasional, non operasional, persediaan, jasa dan pemeliharaan.
18) Saksi tidak pernah mendengar adanya penyimpangan penggunaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan yang digunakan belanja barang barang operasional, non operasional, persediaan, jasa dan pemeliharaan di kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
19) Saksi menjelaskan bahwa Tersangka pada tahun 2015 menjabat sebagai Kepala PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta. Saksi tahu Sdr. RUSMONO dan Sdr. AGUNG NUGROHO sebagai Bendahara Kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta. Untuk Sdr. HERI NUGROHO Saksi tidak tahu siapa Sdr. HERI NUGROHO. Sdr. RUDYARDIN adalah adik Saksi Nomer 2 yang bekerja sebagai marketing jual beli mobil yang tinggal di Parung Bogor. Sdr. NGADIYEM adalah pembantu Suami Saksi (Tersangka) sejak Desember 2015 s/d September 2017 dan tinggal di Boyolali. Saksi tidak tahu maksud dari setoran tunai kepada Suami Saksi (Tersangka) maupun nama-nama lain yang ada. Pembelanjaan barang dalam rangka pengisian rumah dinas Suami Saksi (Tersangka) dan pada waktu Suami Saksi (Tersangka) barang tersebut tidak dibawa oleh Suami Saksi (Tersangka) namun telah diserahterimakan kepada Sdr. AGUNG NUGROHO tanpa tanda terima.
20) Saksi tidak tahu sumber uang yang digunakan untuk setor tunai sebagai mana tercantum dalam slip setoran dan nota nota pembelanjaan barang.
21) Saksi tidak tahu siapa yang mempunyai inisiatif / memerintahkan untuk setor tunai sebagai mana tercantum dalam slip setoran dan nota nota pembelanjaan barang
22) Saksi tidak tahu sumber uang yang digunakan untuk setor tunai sebagai mana tercantum dalam slip setoran dan nota nota pembelanjaan barang.
23) Saksi tidak mengetahui setoran tunai ke rekening yang tersebut diatas untuk kepentingan siapa.
24) Barang-barang pembelian berupa furniture dan perlengkapan rumah yang tersebut dalam nota tersebut untuk kepentingan Suami Saksi (Tersangka) dalam rangka untuk menempati rumah dinas sebagai Kepala PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
25) Saksi tidak mengetahui uang yang telah masuk ke rekening atas nama yang tersebut di atas digunakan untuk apa dan oleh siapa, serta bagaimana posisi saat ini dan siapa yang menguasai.
26) Saksi tidak pernah curiga dengan pendapatan dari Suami Saksi (Tersangka) karena Saksi juga sering memberi uang tunai kepada Tersangka. Saksi juga tidak pernah memegang ATM maupun tabungan dari rekening gaji, Saksi menerima uang gaji dari Suami Saksi (Tersangka) setiap awal bulan dan untuk tanggalnya tidak tentu.
27) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor. 5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH telah Saksi terima uang pada tanggal 02/01/2015 setoran tunai dengan berita sebesar Rp. 50.000.000,- dari M. YUNIR.
Uang tersebut berasal dari sdr. MUHAMMAD YUNIR yang merupakan salah seorang staff keuangan anak Saksi (ADNAN FARIS SADEWO) di PT. Global Sukses Propertindo, keperluannya adalah pembayaran pengembalian modal pembelian tanah yang telah Saksi berikan kepada Sdr. ADNAN FARIS SADEWO yang biasa dilakukan pembayaran oleh ADNAN FARIS SADEWO bila ada bangunan yang telah laku yang kemudian oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO dilakukan secara cicilan sesuai dengan kemampuan pembayaran ADNAN FARIS SADEWO.
28) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal 05/01/2015 SETOR TUNAI TANPA BUKU sebesar Rp. 50.000.000,- dari Saksi menyetorkan sendiri ke Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH.
Uang tersebut berasal dari sdr. ADNAN FARIS SADEWO yang mencicil modal bisnis properti dan biasanya di bayar tunai oleh ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi dan bila uang tersebut tidak dipakai maka Saksi setor ke Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH tersebut.
29) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal 07/01/2015 SETOR TUNAI TANPA BUKU sebesar Rp. 20.000.000,- dari Saksi menyetorkan sendiri ke Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. -
Uang tersebut berasal dari sdr. ADNAN FARIS SADEWO yang mencicil modal bisnis properti dan biasanya di bayar tunai oleh ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi dan bila uang tersebut tidak dipakai maka Saksi setor ke Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH tersebut.
30) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal 15/01/2015 SETOR TUNAI TANPA BUKU sebesar Rp. 20.000.000,- dari Saksi menyetorkan sendiri ke Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. -
Uang tersebut berasal dari sdr. ADNAN FARIS SADEWO yang mencicil modal bisnis properti dan biasanya di bayar tunai oleh ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi dan bila uang tersebut tidak dipakai maka Saksi setor ke Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH tersebut.
31) Saksi membenarkan bahwa uang keluar dari rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor. 5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. Sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 02/02/2015 TARIKAN TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 15.000.000,- Namun Saksi lupa uang tersebut Saksi pergunakan untuk apa.
32) Saksi membenarkan bahwa uang yang keluar dari rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 02/02/2015 PEMINDAHAN LANGSUNG TABUNGAN KE TAHAPAN sebesar Rp. 10.000.000,- ke ABUZAR NUR telah Saksi pergunakan untuk membantu biaya pengobatan Saudara Saksi yang sakit di Tangerang.
33) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal 06/02/2015 KR OTOMATIS RTGS sebesar Rp. 250.000.000,- dari M. YUNIR.
Uang tersebut berasal dari sdr. MUHAMMAD YUNIR yang merupakan salah seorang staff keuangan anak Saksi (ADNAN FARIS SADEWO) di PT. Global Sukses Propertindo dan tinggal di Cempaka Putih, keperluannya adalah pembayaran pengembalian modal pembelian tanah yang telah Saksi berikan kepada Sdr. ADNAN FARIS SADEWO yang biasa dilakukan pembayaran oleh ADNAN FARIS SADEWO bila ada bangunan yang telah laku yang kemudian oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO dilakukan secara cicilan sesuai dengan kemampuan pembayaran ADNAN FARIS SADEWO.
34) Saksi membenarkan bahwa uang keluar dari rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 09/02/2015 TARIKAN TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 50.000.000,-. Saksi lupa uang tersebut Saksi pergunakan untuk apa.
35) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal 10/02/2015 KR OTOMATIS RTGS sebesar Rp. 150.000.000,- dari M. YUNIR. ----
Uang tersebut berasal dari sdr. MUHAMMAD YUNIR yang merupakan salah seorang staff keuangan anak Saksi (ADNAN FARIS SADEWO) di PT. Global Sukses Propertindo dan tinggal di Cempaka Putih, keperluannya adalah pembayaran pengembalian modal pembelian tanah yang telah Saksi berikan kepada Sdr. ADNAN FARIS SADEWO yang biasa dilakukan pembayaran oleh ADNAN FARIS SADEWO bila ada bangunan yang telah laku yang kemudian oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO dilakukan secara cicilan sesuai dengan kemampuan pembayaran ADNAN FARIS SADEWO.
36) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 16/02/2015 PEMINDAHAN LANGSUNG TABUNGAN KE TAHAPAN sebesar Rp. 24.600.000,-. Saksi lupa apakah Saksi bayar pinjaman ke RUDYARDIN atau RUDYARDIN pinjam kepada Saksi. --
RUDYARDIN adalah adik Saksi nomer 2 yang mempunyai usaha dalam bidang jual beli mobil.
37) Saksi membenarkan bahwa uang keluar dari rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 16/02/2015 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 25.000.000,-. telah Saksi pergunakan namun Saksi lupa peruntukkannya. -
38) Saksi membenarkan bahwa uang yang keluar dari rekening di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 26/02/2015 PEMINDAHAN LANGSUNG TABUNGAN KE TAHAPAN sebesar Rp. 17.000.000,-. Ke ADNAN FARIS SADEWO merupakan uang pinjaman modal Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi. ---
39) Saksi membenarkan bahwa uang yang keluar dari rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 26/02/2015 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 20.000.000,-. telah Saksi pergunakan namun Saksi lupa peruntukkannya.
40) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 04/03/2015 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 10.000.000,-. telah Saksi pergunakan namun Saksi lupa peruntukkannya.
41) Saksi membenarkan bahwa uang keluar dari rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor. 5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 09/03/2015 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 20.010.000,- telah Saksi pergunakan namun Saksi lupa peruntukkannya.
42) Saksi membenarkan bahwa uang yang keluar dari rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor. 5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 09/03/2015 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 15.000.000,- telah Saksi pergunakan namun Saksi lupa peruntukkannya.
43) Saksi membenarkan bahwa uang yang keluar dari rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor. 5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 26/03/2015 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 150.000.000,- telah Saksi pergunakan namun Saksi lupa peruntukkannya.
44) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal 30/03/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
45) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor. 5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal 30/03/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
46) Saksi membenarkan bahwa uang yang keluar dari rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor. 5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 30/03/2015 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 300.000.000,- telah Saksi pergunakan namun Saksi lupa peruntukkannya.
47) Saksi membenarkan bahwa uang yang keluar dari rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 07/04/2015 TRANSFER VIA ATM KE GIRO sebesar Rp. 10.000.000,-. Kepada EDI ZAMAR nomor rek 0703025819, telah Saksi pergunakan untuk membeli perhiasan emas di Toko Emas SUMATERA di Melawai Jakarta Selatan namun perhiasan tersebut telah Saksi dijual pada tahun 2016 namun Saksi lupa dengan harga jualnya.
48) Saksi membenarkan bahwa uang yang keluar dari rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 16/04/2015 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 85.000.000,- telah Saksi pergunakan namun Saksi lupa peruntukkannya.
49) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal 29/04/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
50) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal 29/04/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
51) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 08/05/2015 KR OTOMATIS RTGS sebesar Rp. 150.000.000,- dari pengirim M YUNIR.
Uang tersebut berasal dari sdr. MUHAMMAD YUNIR yang merupakan salah seorang staff keuangan anak Saksi (ADNAN FARIS SADEWO) di PT. Global Sukses Propertindo dan tinggal di Cempaka Putih, keperluannya adalah pembayaran pengembalian modal pembelian tanah yang telah Saksi berikan kepada Sdr. ADNAN FARIS SADEWO yang biasa dilakukan pembayaran oleh ADNAN FARIS SADEWO bila ada bangunan yang telah laku yang kemudian oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO dilakukan secara cicilan sesuai dengan kemampuan pembayaran ADNAN FARIS SADEWO.
52) Saksi membenarkan bahwa uang yang keluar dari rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 13/05/2015 PEMINDAHAN LANGSUNG TABUNGAN KE TAHAPAN ANDAN FARIS SADEWO sebesar Rp. 40.000.000,-. Telah Saksi pergunakan untuk menambah modal (pinjaman modal) Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi.
53) Saksi membenarkan bahwa uang yang keluar dari rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 13/05/2015 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 110.000.000,- telah Saksi pergunakan namun Saksi lupa peruntukkannya.
54) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 01/06/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
55) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 01/06/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
56) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal 15/06/2015 KR OTOMATIS RTGS sebesar Rp. 110.000.000,- dari pengirim M YUNIR.
Uang tersebut berasal dari sdr. MUHAMMAD YUNIR yang merupakan salah seorang staff keuangan anak Saksi (ADNAN FARIS SADEWO) di PT. Global Sukses Propertindo dan tinggal di Cempaka Putih, keperluannya adalah pembayaran pengembalian modal pembelian tanah yang telah Saksi berikan kepada Sdr. ADNAN FARIS SADEWO yang biasa dilakukan pembayaran oleh ADNAN FARIS SADEWO bila ada bangunan yang telah laku yang kemudian oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO dilakukan secara cicilan sesuai dengan kemampuan pembayaran ADNAN FARIS SADEWO.
57) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 17/06/2015 PEMINDAHAN LANGSUNG TABUNGAN KE TAHAPAN ANDAN FARIS SADEWO sebesar Rp. 50.000.000,-. Telah Saksi pergunakan untuk menambah modal (pinjaman modal) Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi.
58) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 17/06/2015 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 15.000.000,- telah Saksi pergunakan namun Saksi lupa peruntukkannya.
59) Saksi membenarkan bahwa uang yang keluar dari rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor. 5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 24/06/2015 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 20.000.000,- telah Saksi pergunakan namun Saksi lupa peruntukkannya. --
60) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 01/07/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
61) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 01/07/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
62) Saksi membenarkan bahwa uang yang keluar dari rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 03/07/2015 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 15.000.000,- telah Saksi pergunakan namun Saksi lupa peruntukkannya.
63) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 13/07/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
64) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 13/07/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
65) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 13/07/2015 PEMINDAHAN LANGSUNG TABUNGAN KE TAHAPAN sebesar Rp. 13.000.000,- ke RUDYARDIN. Telah Saksi pergunakan untuk mentransfer ke RUDYARDIN kegunaan untuk apa Saksi lupa.
66) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 03/08/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
67) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 03/08/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
68) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 31/08/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
69) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 31/08/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO. ------------------Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
70) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal 21/09/2015 TRANSFER VIA MB DARI TAHAPAN sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO dengan keterangan KELEBIHAN UANG BAPAK.
Uang tersebut adalah uang dari Sdr. ADNAN FARIS SADEWO yang merupakan pengembalian dari kelebihan pemberian Suami Saksi (Sdr. SALAMUN, SE, MBA, PhD) kepada ADNAN FARIS SADEWO. –
71) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal 29/09/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
72) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 29/09/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
73) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 30/09/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
74) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 28/10/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
75) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 29/10/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
76) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 30/11/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
77) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 30/11/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
78) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 15/12/2015 TRANSFER VIA IB SME DARI GIRO sebesar Rp. 475.000.000,- dari pengirim PT ASRI MITRA JAYA 0640503688. Uang tersebut adalah uang pembayaran Mobil Toyota Camry yang telah dibayar oleh Suami Saksi (Tersangka) pada tanggal 13 November 2015 ke rekening Mandiri dengan nomer 1410005576699 sebesar Rp. 500.000.000,- atas nama YUDO SUSANTO. Dikarenakan YUDO SUSANTO tidak bisa menyediakan unit Toyota Camry maka uang tersebut dikembalikan dengan mentransfer ke rekening Saksi sebesar Rp. 475.000.000,-. Hingga saat ini Sdr. YUDO SUSANTO tidak membayarkan kekurangannya yaitu sebesar Rp. 25.000.000,- . ----
79) Saksi membenarkan bahwa uang yang keluar dari rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 16/12/2015 PEMINDAHAN LANGSUNG TABUNGAN KE TAHAPAN sebesar Rp. 475.000.000,- ke RUDYARDIN telah Saksi pergunakan untuk DP pembelian mobil Toyota Camry .
80) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 28/12/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
81) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 29/12/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
82) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 23/11/2015 LLG Otomatis sebesar Rp. 150.000.000,- dari pengirim BPK SALAMUN.
Uang tersebut berasal dari tabungan Suami Saksi (Tersangka). Keperluannya adalah untuk membayar hutang kepada Saksi dimana uang tersebut dipinjam oleh Kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
83) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 17/12/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim Sdri. HASNA MU.
Uang tersebut berasal dari Anak Saksi (Sdri. HASNA MU). Keperluannya adalah kelebihan pemberian uang saku kepada anak Saksi (Sdri. HASNA MU) dari Suami Saksi (Tersangka) dan uang kelebihan tersebut dikembalikan kepada Saksi bukan kepada Suami Saksi (Tersangka). –
84) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 04/01/2016 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 20.000.000,- telah Saksi pergunakan namun peruntukkannya Saksi lupa, dimana biasanya Saksi simpan terlebih dahulu di brankas rumah daripada Saksi harus bolak-balik ke ATM untuk mengambil uang.
85) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada 04/01/2016 PEMINDAHAN LANGSUNG TABUNGAN KE TAHAPAN kepada RUDYARDIN sebesar Rp. 50.000.000,-. telah Saksi pergunakan untuk memberikan pinjaman DP mobil LIVINA tahun pembuatan 2015 kepada Sdr. ABE FADLI yang merupakan keponakan Saksi.
86) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 07/01/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 20.000.000,- dari pengirim BPK SALAMUN.
Uang tersebut yang berasal dari tabungan Suami Saksi (Tersangka) keperluanya adalah untuk membayar biaya sekolah dan kebutuhan rumah tangga namun Saksi lupa untuk detail pembelanjaannya.
87) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 11/01/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 20.000.000,- dari pengirim BPK SALAMUN.
Uang tersebut yang berasal dari tabungan Suami Saksi (Tersangka) keperluanya adalah untuk membayar biaya sekolah dan kebutuhan rumah tangga namun Saksi lupa untuk detail pembelanjaannya.
88) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 15/01/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim BPK SALAMUN.
Uang tersebut yang berasal dari tabungan Suami Saksi (sdr. SALAMUN, SE, MBA, Ph.D) keperluanya adalah untuk membayar biaya sekolah dan kebutuhan rumah tangga namun Saksi lupa untuk detail pembelanjaannya.
89) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 15/01/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim BPK SALAMUN.
Uang tersebut yang berasal dari tabungan Suami Saksi (Tersangka) keperluanya adalah untuk membayar biaya sekolah dan kebutuhan rumah tangga namun Saksi lupa untuk detail pembelanjaannya.
90) Saksi tidak tahu, yang Saksi tahu dari tabungan Suami Saksi (Tersangka). Karena uang gaji maupun honor-honor mengajar dipegang oleh Suami Saksi (Tersangka) sendiri.
91) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 29/01/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
92) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 01/02/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO (Anak Saksi) kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
93) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 01/02/2016 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 55.000.000,- telah Saksi pergunakan namun peruntukkannya Saksi lupa, dimana biasanya Saksi simpan terlebih dahulu di brankas rumah daripada Saksi harus bolak-balik ke ATM untuk mengambil uang.
94) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal 23/02/2016 SETORAN TUNAI DENGAN BERITA sebesar Rp. 25.000.000,- dari pengirim AMBOINA PDG.
Uang tersebut adalah uang pembayaran hutang Sdr. ABE FADLI kepada Saksi yang dibayarkan oleh ibunya yaitu Sdr. AMBOINA.
AMBOINA PDG adalah Sepupu Saksi. Hubungan Saksi dengan AMBOINA PDG adalah Persepupuan.
95) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 26/02/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO (Anak Saksi) kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
96) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 29/02/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO (Anak Saksi) kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
97) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 29/02/2016 PEMBELIAN VIA EDC sebesar Rp. 25.000.000,- telah Saksi pergunakan namun Saksi lupa untuk pembelian apa.
98) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal tanggal 01/03/2016 LLG OTOMATIS sebesar Rp. 30.500.000,- dari pengirim ABE FADLI TO IBU DEFI.
Uang tersebut adalah uang pembayaran hutang DP Livina yang telah Saksi bayarkan dahulu. Pembayaran DP yang telah Saksi bayarkan Rp. 50.000.000,- kemudian dibayar oleh Ibunya ABE FADLI (Sdr. AMBOINA PDG) sebesar Rp. 25.000.000,- kemudian Sdr. ABE FADLI membayar Rp. 30.500.000,- karena Saksi juga telah membayarkan biaya cover jok dan aksesoris mobil tersebut yang menghabiskan Rp. 5.500.000,-
99) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 07/03/2016 PEMBELIAN VIA EDC sebesar Rp. 15.000.000,-. telah Saksi pergunakan untuk melakukan pembelian barang namun Saksi lupa pembeliannya.
100) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal 21/03/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 20.000.000,- dari pengirim SALAMUN. –
Uang tersebut adalah uang yang berasal dari Tabungan Suami Saksi (Sdr. SALAMUN, SE, MBA, Ph.D) keperluanya adalah untuk biaya sekolah anak-anak dan biaya keperluan rumah tangga.
101) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal 21/03/2016 SETORAN TUNAI DENGAN BERITA sebesar Rp. 50.000.000,- dari pengirim RUSMONO TRANSFER.
Saksi tidak tahu uang tersebut berasal darimana yang Saksi tahu setelah ditunjukkan Penyidik mutasi rekening tabungan BCA Nomor : 5090061056 baru Saksi tahu uang tersebut berasal dari Sdr. RUSMONO.
Saksi lupa uang tersebut Saksi pergunakan untuk apa. Karena sudah bercampur dengan Uang pribadi Saksi.
RUSMONO adalah Bendahara pada Kantor tempat bekerja Suami Saksi. Saksi tidak mempunyai hubungan dengan Sdr. RUSMONO, bila bertemu hanya sekedar menyapa saja.
102) Saksi tidak tahu Sdr. RUSMONO mendapatkan nomer rekening Saksi darimana. Dimungkinkan Suami Saksi (Tersangka) menyuruh Sdr. RUSMONO mentransferkan uang tersebut kepada Saksi.
Saksi tidak tahu asal uang tersebut. Karena Saksi tidak pernah meminta uang kecuali atas inisiatif Suami Saksi (Sdr. SALAMUN, SE, MBA, Ph.D) mengirimkan kepada Saksi.
103) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 23/03/2016 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 30.000.000,- telah Saksi pergunakan namun peruntukkannya Saksi lupa, dimana biasanya Saksi simpan terlebih dahulu di brankas rumah daripada Saksi harus bolak-balik ke ATM untuk mengambil uang.
104) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 28/03/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO (Anak Saksi) kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
105) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 29/03/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
106) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 26/04/2016 LLG OTOMATIS sebesar Rp. 200.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO 5090061056/DEFYARDIANTI/BCA.
Uang tersebut berasal dari anak Saksi (ADNAN FARIS SADEWO) di PT. Global Sukses Propertindo, keperluannya adalah pembayaran pengembalian modal pembelian tanah yang telah Saksi berikan kepada Sdr. ADNAN FARIS SADEWO yang biasa dilakukan pembayaran oleh ADNAN FARIS SADEWO bila ada bangunan yang telah laku yang kemudian oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO dilakukan secara cicilan sesuai dengan kemampuan pembayaran ADNAN FARIS SADEWO.
107) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 28/04/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO (Anak Saksi) kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
108) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 28/04/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO (Anak Saksi) kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
109) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 03/05/2016 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 55.000.000,- telah Saksi pergunakan namun peruntukkannya Saksi lupa, dimana biasanya Saksi simpan terlebih dahulu di brankas rumah daripada Saksi harus bolak-balik ke ATM untuk mengambil uang.
110) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal tanggal 09/05/2016 TRANFER VIA ATM KE TAHAPAN sebesar Rp. 10.000.000,-. Telah Saksi pergunakan untuk memberi kepada Sdr. ADNAN FARIS SADEWO namun Saksi lupa peruntukkannya.
111) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 11/05/2016 TRANFER VIA MB DARI TAHAPAN sebesar Rp. 25.000.000,-. dari 2721341021 RUDYARDIN.
Uang tersebut adalah uang pengembalian hutang Sdr. RUDYARDIN kepada Saksi. Yang menyetorkan adalah Sdr. RUDYARDIN.
112) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 11/05/2016 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 50.000.000,- telah Saksi pergunakan namun peruntukkannya Saksi lupa, dimana biasanya Saksi simpan terlebih dahulu di brankas rumah daripada Saksi harus bolak-balik ke ATM untuk mengambil uang.
113) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 11/05/2016 PEMINDAHAN LANGSUNG TABUNGAN KE TAHAPAN sebesar Rp. 10.000.000,-. ADNAN FARIS SADEWO.
Telah Saksi pergunakan untuk memberi kepada Sdr. ADNAN FARIS SADEWO namun Saksi lupa peruntukkannya.
114) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 12/05/2016 TRANFER VIA MB DARI TAHAPAN sebesar Rp. 20.000.000,-. Dari 2721341021 RUDYARDIN.
Uang tersebut adalah uang pengembalian hutang Sdr. RUDYARDIN kepada Saksi. Yang menyetorkan adalah Sdr. RUDYARDIN.
115) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 18/05/2016 SETORAN TUNAI DENGAN BERITA sebesar Rp. 50.000.000,-. dari SALAMUN.
Uang tersebut adalah uang yang berasal dari Tabungan Suami Saksi (Sdr. SALAMUN, SE, MBA, Ph.D) keperluanya adalah untuk biaya sekolah anak-anak dan biaya keperluan rumah tangga.
116) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 18/05/2016 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 50.000.000,- telah Saksi pergunakan namun peruntukkannya Saksi lupa, dimana biasanya Saksi simpan terlebih dahulu di brankas rumah daripada Saksi harus bolak-balik ke ATM untuk mengambil uang.
117) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 24/05/2016 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 40.000.000,- telah Saksi pergunakan namun peruntukkannya Saksi lupa, dimana biasanya Saksi simpan terlebih dahulu di brankas rumah daripada Saksi harus bolak-balik ke ATM untuk mengambil uang.
118) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 27/05/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
119) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 30/05/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- dari pengirim ADNAN FARIS SADEWO.
Uang tersebut adalah uang gaji Saksi yang diberikan oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kepada Saksi sebagai Komisaris PT. Global Sukses Propertindo.
120) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 01/06/2016 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 50.000.000,- telah Saksi pergunakan namun peruntukkannya Saksi lupa, dimana biasanya Saksi simpan terlebih dahulu di brankas rumah daripada Saksi harus bolak-balik ke ATM untuk mengambil uang.
121) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 03/06/2016 TRANFER VIA MB DARI TAHAPAN sebesar Rp. 10.000.000,-. dari 2721341021 RUDYARDIN.
Uang tersebut adalah uang pengembalian hutang Sdr. RUDYARDIN kepada Saksi. Yang menyetorkan adalah Sdr. RUDYARDIN.
122) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 03/06/2016 TRANFER VIA MB DARI TAHAPAN sebesar Rp. 10.000.000,-. dari 2721341021 RUDYARDIN.
Uang tersebut adalah uang pengembalian hutang Sdr. RUDYARDIN kepada Saksi. Yang menyetorkan adalah Sdr. RUDYARDIN.
123) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada 03/06/2016 LLG OTOMATIS sebesar Rp. 50.000.000,-. dari Sdr. MAKRUF WAHYU K DEFYARDIANTI.
Saksi tidak tahu dan tidak kenal dengan Sdr. MAKRUF WAHYU. Dan Saksi tidak tahu bila ada uang masuk atas nama Sdr. MAKRUF WAHYU, Saksi baru tahu setelah ditunjukkan Penyidik pada mutasi rekening Tabungan BCA Saksi. Dan dana masuk tersebut sudah Saksi pergunakan untuk operasional dan keperluan rumah tangga.
124) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada 07/06/2016 SETORAN TUNAI DENGAN BERITA sebesar Rp. 50.000.000,-. dari Sdr. HERI.
Saksi tidak tahu dan tidak kenal dengan Sdr. HERI. Dan Saksi tidak tahu bila ada uang masuk atas nama Sdr. HERI, Saksi baru tahu setelah ditunjukkan Penyidik pada mutasi rekening Tabungan BCA Saksi. Dan dana masuk tersebut sudah Saksi pergunakan untuk operasional dan keperluan rumah tangga.
125) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 10/06/2016 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 70.000.000,- telah Saksi pergunakan namun peruntukkannya Saksi lupa, dimana biasanya Saksi simpan terlebih dahulu di brankas rumah daripada Saksi harus bolak-balik ke ATM untuk mengambil uang.
126) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 15/06/2016 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 40.000.000,- telah Saksi pergunakan namun peruntukkannya Saksi lupa, dimana biasanya Saksi simpan terlebih dahulu di brankas rumah daripada Saksi harus bolak-balik ke ATM untuk mengambil uang.
127) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada 28/06/2016 SETORAN TUNAI DENGAN BERITA sebesar Rp. 50.000.000,-. dari Sdr. MAHMUDAH ERSTANTIE.
Saksi tidak tahu dan tidak kenal dengan Sdr. MAHMUDAH ERSTANTIE. Dan Saksi tidak tahu bila ada uang masuk atas nama Sdr. MAHMUDAH ERSTANTIE, Saksi baru tahu setelah ditunjukkan Penyidik pada mutasi rekening Tabungan BCA Saksi. Dan dana masuk tersebut sudah Saksi pergunakan untuk operasional dan keperluan rumah tangga.
128) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 28/06/2016 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 25.000.000,- telah Saksi pergunakan namun peruntukkannya Saksi lupa, dimana biasanya Saksi simpan terlebih dahulu di brankas rumah daripada Saksi harus bolak-balik ke ATM untuk mengambil uang.
129) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 04/07/2016 TRANSFER VIA ATM KE TAHAPAN sebesar Rp. 10.000.000,-. KE KASIANAH,- telah Saksi pergunakan untuk membayar pembelian tiket. Biasanya merupakan kolektif pembayaran tiket. Pada tanggal 4 Juli 2016 merupakan tiket-tiket yang telah Saksi pesan sebelumnya, namun Saksi lupa tujuan pembelian tiket tersebut.
130) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada 01/08/2016 SETORAN TUNAI DENGAN BERITA sebesar Rp. 100.000.000,-. dari Sdr. HERI NURGROHO.
Saksi tidak tahu dan tidak kenal dengan Sdr. HERI NURGROHO. Dan Saksi tidak tahu bila ada uang masuk atas nama Sdr. HERI NURGROHO, Saksi baru tahu setelah ditunjukkan Penyidik pada mutasi rekening Tabungan BCA Saksi. Dan dana masuk tersebut sudah Saksi pergunakan untuk operasional dan keperluan rumah tangga.
131) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 04/08/2016 TRANFER VIA MB DARI TAHAPAN sebesar Rp. 10.000.000,-. dari 2721341021 RUDYARDIN.
Uang tersebut adalah uang pengembalian hutang Sdr. RUDYARDIN kepada Saksi. Yang menyetorkan adalah Sdr. RUDYARDIN.
132) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 09/08/2016 SETORAN TUNAI DENGAN BERITA sebesar Rp. 30.000.000,-. Dari TANPA NAMA.
Uang tersebut adalah uang yang berasal dari Saksi sendiri, biasanya Saksi lupa membawa buku untuk menabung dan yang melakukan penyetoran adalah Saksi sendiri.
133) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 10/08/2016 SETORAN TUNAI DENGAN BERITA sebesar Rp. 90.000.000,-. Dari SALAMUN.
Uang tersebut adalah uang yang berasal dari Tabungan Suami Saksi (Sdr. SALAMUN, SE, MBA, Ph.D) keperluanya adalah untuk biaya sekolah anak-anak dan biaya keperluan rumah tangga.
134) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 10/08/2016 SETORAN TUNAI DENGAN BERITA sebesar Rp. 15.000.000,-. Dari TANPA NAMA.
Uang tersebut adalah uang yang berasal dari Saksi sendiri, biasanya Saksi lupa membawa buku untuk menabung dan yang melakukan penyetoran adalah Saksi sendiri.
135) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 15/08/2016 TRANSFER VIA MB DARI TAHAPAN sebesar Rp. 10.000.000,-. Dari 2721341021 RUDYARDIN.
Uang tersebut adalah uang pengembalian hutang Sdr. RUDYARDIN kepada Saksi. Yang menyetorkan adalah Sdr. RUDYARDIN.
136) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 18/08/2016 SETORAN TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 25.000.000,-. Dari TANPA NAMA. Uang tersebut adalah uang Saksi sendiri yang merupakan sisa dari uang yang Saksi simpan di brankas rumas kemudian Saksi setorkan ke Bank.
137) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 16/09/2016 TRANSFER VIA MN DARI TAHAPAN sebesar Rp. 10.000.000,-. Dari 2710903100 ADNAN FARIS SADEWO#UANG BAPAK.
Uang tersebut merupakan uang dari Sdr. ADNAN FARIS SADEWO yang merupakan pengembalian uang dari kelebihan pemberian Suami Saksi (Sdr. SALAMUN, SE, MBA, Ph.D) kepada Sdr. ADNAN FARIS SADEWO kemudian oleh Sdr. ADNAN FARIS SADEWO uang tersebut ditransferkan kepada Saksi.
138) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 19/09/2016 SETORAN TUNAI DENGAN BERITA sebesar Rp. 20.000.000,-. Dari TANPA NAMA. Uang tersebut adalah uang yang berasal dari Saksi sendiri, biasanya Saksi sengaja tidak membawa buku untuk menabung dan yang melakukan penyetoran adalah Saksi sendiri.
139) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 20/09/2016 TARIK TUNAI DENGAN BUKU sebesar Rp. 303.090.972, telah Saksi pergunakan untuk membayar biaya sekolah anak Saksi yang nomer 4 (Sdr. HANI) di sekolah RAFFLES COLLAGE di Singapura. Untuk kuitansi pembayaran Saksi lupa masih ada atau tidak, nanti bila sudah ketemu Saksi serahkan ke Penyidik.
140) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 01/01/2015 dinyatakan bahwa terdapat transaksi dana masuk pada tanggal 22/09/2016 SETORAN TUNAI TANPA BUKU sebesar Rp. 30.000.000,-. Dari TANPA NAMA.
Uang tersebut adalah uang yang berasal dari Saksi sendiri, biasanya Saksi lupa membawa buku untuk menabung dan yang melakukan penyetoran adalah Saksi sendiri.
141) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 01/01/2015 dinyatakan bahwa terdapat transaksi dana masuk pada tanggal 28/09/2016 SETORAN TUNAI DENGAN BERITA sebesar Rp. 30.000.000,-. Dari TANPA NAMA.
Uang tersebut adalah uang yang berasal dari Saksi sendiri, biasanya Saksi lupa membawa buku untuk menabung dan yang melakukan penyetoran adalah Saksi sendiri.
142) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 01/01/2015 dinyatakan bahwa terdapat transaksi dana masuk pada tanggal 07/10/2016 SETORAN TUNAI DENGAN BERITA sebesar Rp. 30.000.000,-. Dari TANPA NAMA . Uang tersebut adalah uang yang berasal dari Saksi sendiri, biasanya Saksi lupa membawa buku untuk menabung dan yang melakukan penyetoran adalah Saksi sendiri. –
143) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 01/01/2015 dinyatakan bahwa terdapat transaksi dana masuk pada tanggal 10/10/2016 SETORAN TUNAI TANPA BUKU sebesar Rp. 20.000.000,-. Dari TANPA NAMA. Uang tersebut adalah uang yang berasal dari Saksi sendiri, biasanya Saksi lupa membawa buku untuk menabung dan yang melakukan penyetoran adalah Saksi sendiri.
144) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 01/01/2015 dinyatakan bahwa terdapat transaksi dana masuk pada tanggal 11/10/2016 SETORAN TUNAI TANPA BUKU sebesar Rp. 13.000.000,-. Dari TANPA NAMA. Uang tersebut adalah uang yang berasal dari Saksi sendiri, biasanya Saksi lupa membawa buku untuk menabung dan yang melakukan penyetoran adalah Saksi sendiri.
145) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 01/01/2015 dinyatakan bahwa terdapat transaksi dana masuk pada tanggal 13/10/2016 SETORAN TUNAI DENGAN BERITA sebesar Rp. 10.000.000,-. Dari TANPA NAMA. Uang tersebut adalah uang yang berasal dari Saksi sendiri, biasanya Saksi lupa membawa buku untuk menabung dan yang melakukan penyetoran adalah Saksi sendiri.
146) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 01/01/2015 dinyatakan bahwa terdapat transaksi dana masuk pada tanggal 21/10/2016 SETORAN TUNAI DENGAN BERITA sebesar Rp. 30.000.000,-. Dari TANPA NAMA . Uang tersebut adalah uang yang berasal dari Saksi sendiri, biasanya Saksi lupa membawa buku untuk menabung dan yang melakukan penyetoran adalah Saksi sendiri. –
147) Saksi membenarkan bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening Saksi di Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, pada tanggal 24/102016 TRANFER VIA ATM KE TAHAPAN sebesar Rp. 10.000.000,-. Ke ADNAN FARIS SADEWO. Telah Saksi pergunakan untuk memberi kepada Sdr. ADNAN FARIS SADEWO namun Saksi lupa peruntukkannya. --------
148) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 01/01/2015 dinyatakan bahwa terdapat transaksi dana masuk pada tanggal 05/12/2016 SETORAN TUNAI TANPA BUKU sebesar Rp. 20.000.000,-. Dari TANPA NAMA. Uang tersebut adalah uang yang berasal dari Saksi sendiri, biasanya Saksi lupa membawa buku untuk menabung dan yang melakukan penyetoran adalah Saksi sendiri. ---------
149) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 01/01/2015 dinyatakan bahwa terdapat transaksi dana masuk pada tanggal 06/12/2016 SETORAN TUNAI TANPA BUKU sebesar Rp. 15.000.000,-. Dari TANPA NAMA. Uang tersebut adalah uang yang berasal dari Saksi sendiri, biasanya Saksi lupa membawa buku untuk menabung dan yang melakukan penyetoran adalah Saksi sendiri. ---------
150) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 01/01/2015 dinyatakan bahwa terdapat transaksi dana masuk pada tanggal 08/12/2016 SETORAN TUNAI TANPA BUKU sebesar Rp. 10.000.000,-. Dari TANPA NAMA. Uang tersebut adalah uang yang berasal dari Saksi sendiri, biasanya Saksi lupa membawa buku untuk menabung dan yang melakukan penyetoran adalah Saksi sendiri. ---------
151) Saksi membenarkan bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik Saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH, telah Saksi terima uang pada tanggal pada tanggal 09/1/2017 TRANSFER VIA ATM DARI TAHAPAN sebesar Rp. 80.333.125,-. Dari 0885119897 SURANTO.
Saksi tidak tahu dan tidak kenal dengan Sdr. SURANTO. Dan Saksi tidak tahu bila ada uang masuk atas nama Sdr. SURANTO, Saksi baru tahu setelah ditunjukkan Penyidik pada mutasi rekening Tabungan BCA Saksi. Dan dana masuk tersebut sudah Saksi pergunakan untuk operasional dan keperluan rumah tangga. ------
152) Saksi tidak ada hubungan pekerjaan maupun famili dengan sdr. RUSMONO YULIANTO, sdr. HERI NUGROHO dan sdr. MAHMUDAH ERSTANTI. Saksi tidak meminta atau dititipi atau diberi oleh sdr. RUSMONO YULIANTO, sdr. HERI NUGROHO dan sdr. MAHMUDAH ERSTANTI. Ke tiga orang tersebut memperoleh nomor rekening Saksi dari suami Saksi sdr. SALAMUN, karena sebelumnya suami Saksi meminta nomor rekening Saksi dan mencatatnya.
Uang yang Saksi terima dari setoran tunai sdr. RUSMONO YULIANTO pada tanggal 21/3/2016 Saksi tidak tahu maksudnya dan uang tersebut telah bercampur dengan uang milik Saksi yang lain di rekening, dan telah Saksi ambil sebesar Rp. 30.000.000,- atas inisiatif Saksi sendiri dan telah Saksi pergunakan namun Saksi lupa penggunaannya, sisanya sudah bercampur dengan uang pribadi Saksi sehingga Saksi sudah tidak bisa mengingatnya. Selanjutnya setoran tunai Sdr. HERI / HERI NUGROHO pada tanggal 07/06/2016 sebesar Rp.50.000.000,-, dan tanggal 01/08/2016 sebesar Rp.100.000.000,- juga telah bercampur dengan uang miik Saksi di rekening. Dan Saksi tidak bisa menjelaskan uang yang telah Saksi ambil terhadap uang setoran tunai Sdr. HERI/HERI NUGROHO karena uang tersebut telah tercampur dengan uang pribadi Saksi dan telah Saksi pergunakan namun Saksi lupa peruntukkannya. Sisa uang tersebut Saksi sudah tidak bisa menjelaskan peruntukkannya.
Dan setoran tunai dari Sdr. MAHMUDAH ERSTANTI (Isteri dari sdr. RUSMONO YULIANTO) pada tanggal 28/06/2016 sebesar Rp.50.000.000,- telah bercampur dengan uang miik Saksi di rekening. Dan telah Saksi ambil sebesar Rp. 25.000.000,- yang Saksi lupa untuk penggunaannya dan Rp. 10.000.000,- untuk membayar tiket ke Sdr. KASIANAH atas inisiatif Saksi sendiri dan untuk sisanya sebesar Rp. 15.000.0000,- Saksi tidak lupa penggunaannya karena sudah bercampur dengan uang Saksi yang lain. -
153) Saksi tidak pernah tahu sdr. HERI NUGROHO, Sdr. RUSMONO YULIANTO dan sdr. MAHMUDAH ERSTANTI telah mengirim uang kepada Saksi. Saksi baru tahu setelah diberi tahu oleh Penyidik. Karena setahu Saksi yang telah mengirimkan uang tersebut adalah Suami Saksi (Sdr. SALAMUN, SE, MBA, Ph.D). sdr. HERI NUGROHO, Sdr. RUSMONO YULIANTO dan sdr. MAHMUDAH ERSTANTI.
154) Saksi menjelaskan Saldo terakhir rekening Tabungan BCA Nomor.5090061056 atas nama DEFYARDIANTI, SH yang Saksi ketahui ada sebesar Rp. 265.000.000,- dan telah diblokir oleh penyidik.
155) Saksi menjelaskan bahwa rekening Saksi di Rekening Tabungan, di Bank BNI 46 nomor rekening 45171826 atasnama DEFYARDIANTI, SH,, Rekening Tabungan, di Bank BNI nomor rekening 116011637 atasnama DEFYARDIANTI, SH, dan Rekening Bank Tabungan Negara(BTN) nomor rekening 0064401500003966 atasnama DEFYARDIANTI, SH, tidak ada aliran dana sebagaimana yang Saksi terima di rekening BCA.
156) Saksi menjelaskan bahwa Saksi tidak pernah mencatat hutang piutang Sdr. RUDYARDIN sehingga Saksi tidak tahu huttang Sdr. RUDYARDIN kepada Saksi, dan Saksi tidak mempunyai buku catatan khusus tentang hutang piutang.
157) Saksi menerangkan Nomor Hp dan Nomor Whatsapp Suami Saksi (Tersangka) yaitu 081231077677.
Selanjutnya ataspertanyaan Hakim Ketua mengenai pembacaan keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakantidak keberatan;
ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn bin SALAMUN, --------------------------------------
Karena setelah dipanggil secara patut tidak dapat hadir dipersidangan, saksi tinggal di Jakarta, maka atas persetujuan dari terdakwa dan team penasihat hukumnya keterangan saksi yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan penyidik yang telah dilakukan dibawah sumpah kemudian dibacakan dipersidangan, pada pokoknya saksi menerangkan;-------------------------------
1) Saksi mengenal Sdr. SALAMUN SE., MBA., Ph. D karena merupakan ayah kandung saksi.
2) Riwayat hidup sebagai berikut : lahir di Jakarta pada tanggal 12 Desember 1991 dari seorang ayah bernama SALAMUN dan Ibu Bernama DEFYARDIYANTI , saksi merupakan anak pertama dari 5 bersaudara, pada 23 september tahun 2016 dengan seorang perempuan yang bernama RIFDIA AULIA RAHMA dan dikarunaiai seorang anak perempuan yang bernama MASHEL LASHIRA SADEWO usia 5 Bulan.
3) Riwayat pendidikan, SD ALFALAH Surabaya lulus tahun 2004, SMP ALFALAH Sidoarjo Lulus tahun 2007, SMA AL HIKMAH Surabaya Lulus tahun 2010, S1 SBM ITB lulus tahun 2013
4) Riwayat pekerjaan pada tahun 2014 saksi ikut usaha paman dan ibu saksi di UD SUWARDI di Bekasi yang bergerak di bidang properti.
5) Kepemilikan Harta tidak bergerak dari saksi adalah :
a) Rumah di Grand Wisata atas nama saksi yang diperoleh pada Desember tahun 2014 melalui pembayaran cash bertahap dimulai di awal tahun 2014 senilai saat itu kurang lebih sebesar Rp. 3.000.000.000,-
b) Satu unit apartemen di Signature Park Grande di Cawang Jakarta Timur atas nama saksi yang diperoleh pada Maret tahun 2017 melalui pembayaran DP Rp. 525.000.000,- dan selanjutnya dicicil per bulan selama 6 bulan masing masing sebesar Rp. 87.000.000,- senilai Rp. 1.525.000.000,-
6) Kepemilikan harta bergerak :
Kendaraan roda empat atau lebih berupa :
KBM roda empat merk Suzuki ERTIGA nopol B-1028-WOX atas nama RUDYARDIN dibeli pada Agustus tahun 2017, seharga kurang lebih sebesar Rp. 210.000.000,- mendapatkan dengan cara DP. 140.000.000,- sisanya dicicil, sumber dana yang digunakan untuk membelinya dari hasil penjualan Mobil LIVINA yang diperoleh di tahun 2014.
7) Rekening Tabungan/GIRO Bank
a) Rekening Tabungan, di Bank BCA nomor rekening 2710903100 atas nama saksi (adnan faris sadewo), status rekening terblokir oleh penyidik, rekening dibuka pada tanggal 4 Maret 2014 di SIDOARJO, saldo terakhir pertanggal lupa sebesar Rp. 106.000,- sumber pemasukan dari usaha pekerjaan saksi.
g) Rekening Tabungan, di Bank BTN nomor rekening 002590130000044 atas nama saksi ( adnan faris sadewo)., status rekening tidak aktif saldo terakhir 24.698,-
h) Rekening Tabungan, di Bank Syariah Mandiri (BSM) nomor rekening tidak hafal atas nama saksi (adnan faris sadewo), status rekening aktif, rekening dibuka pada tanggal sekitar Desember 2017 di Jatiasih Bekasi, saldo terakhir pertanggal 24 Mei 2018 sebesar Rp. 1.000.000,- , sumber pemasukan dari usaha pekerjaan saksi.
i) Rekening Tabungan, di Bank Mandiri nomor rekening tidak hafal atas nama saksi (adnan faris sadewo), status rekening aktif, rekening dibuka pada tanggal sekitar Januari 2017 di Grand Wisata Bekasi, saldo terakhir pertanggal 24 Mei 2018 sebesar Rp. 700.000.,- , sumber pemasukan dari usaha pekerjaan saksi.
j) Rekening Tabungan, di Bank Syariah CIMB NIAGA nomor rekening tidak hafal atas nama saksi (adnan faris sadewo), status rekening aktif, rekening dibuka pada tanggal lupa tahun 2016 di Jakarta, saldo terakhir pertanggal 24 Mei 2018 sebesar Rp. 4.000.000,- , sumber pemasukan dari usaha pekerjaan saksi.
k) Harta lain-lain berupa Asuransi prudencial dari tahun 2014 sampai sekarang. Pendapatan saksi sebegai Wiraswasta yang bergerak di usaha properti per bulan kurang lebih di tahun 2015 ketika ikut dengan paman saksi SUWARDI sebesar Rp. 10.000.000,- per bulan, pada tahun 2016 usaha sendiri dibidang properti dengan pendapatan sebesar Rp. 15.000.000,- per bulan dan di tahun 2017 pendapatan sebesar Rp. 17.000.000,- per bulan.
8) Pekerjaan isteri saksi RIFDIA AULIA RAHMA, adalah Swasta di INVESTREE bergerak di bidang pear to pear landing ( investasi )
9) Saksi mengetahui bahwa ayah kandung saksi (Sdr. SALAMUN SE., MBA., Ph. D) khususnya pada tahun 2015 / 2016 selaku bekerja sebagai PNS dengan jabatan sebagai Kepala PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
10) Ayah kandung saksi (Sdr. SALAMUN SE., MBA., Ph. D) tidak mempunyai pekerjaan lain selain sebagai PNS
11) Harta kekayaan baik harta bergerak yang dimiliki an. SALAMUN maupun orang lain adalah :
a) Rumah di Perum Taman Permata Indah Sepanjang Sidoarjo Jawa Timur nomor B9 yang diperoleh pada tahun lupa sekitar tahun 2003 atas nama saksi tidak tahu nilai perolehan saat itu saksi tidak tahu.
b) Rumah di Perum Taman Permata Indah Sepanjang Sidoarjo Jawa Timur nomor D2 yang diperoleh pada tahun lupa sekitar tahun 2011 atas nama saksi tidak tahu nilai perolehan saat itu saksi tidak tahu.
c) Rumah di Perum Taman Permata Indah Sepanjang Sidoarjo Jawa Timur nomor D3 yang diperoleh pada tahun lupa sekitar tahun 2010 atas nama saksi tidak tahu nilai perolehan saat itu saksi tidak tahu.
12) Harta kekayaan bergerak yang dimiliki an. SALAMUN maupun orang lain Kendaraan roda empat atau lebih :
a) KBM roda empat merk TOYOTA INOVA Nopol lupa ,atas nama saksi tidak tahu dibeli seiktar tahun 2010, harganya saksi tidak tahu dan asal perolehannya saksi juga tidak tahu
b) KBM roda empat merk HONDA HRV Nopol lupa ,atas nama saksi tidak tahu , dibeli tahun 2017 secara tunai namun harganya tidak tahu dibeli dari mana saksi juga tidak tahu. sedangkan sumber dana pembeliannya dari penjualan Mobil HRV yang didapat pada tahun 2014 pada tanggal, keterangan saat ini KBM dibawa oleh adik saksi nama HASNA MUTIA SADEWO di Bandung.
c) KBM roda empat merk Suzuki ERTIGA nopol B-1028-WOX atas nama RUDIARDIN dibeli pada Agustus tahun 2017, seharga kurang lebih sebesar Rp. 210.000.000,- mendapatkan dengan cara DP. 140.000.000,- sisanya dicicil, sumber dana yang digunakan untuk membelinya dari hasil penjualan Mobil LIVINA yang diperoleh di tahun 2014 ( jawaban saksi nomor 7 B.1) yang saat ini saksi bawa
d) KBM roda dua saksi tidak tahu.
e) Rekening Tabungan/GIRO Bank saksi tidak tahu
13) Saksi tidak mengetahui apa saja tugas dari pekerjaan ayah saksi tersebut yang menyangkut tentang pengelolaan keuangan
14) Saksi tidak dapat menjelaskan istilah sebagai berikut Uang Persediaan (UP), Tambahan Uang Persediaan (TUP)
15) Sebagai anak kandung dari sdr. SALAMUN saksi tidak tahu berapa jumlah anggaran PPPPTK Seni dan budaya pada tahun 2016 dan berapa realisasinya dan saksi juga tidak tahu barang operasional, non operasional, persediaan, jasa, dan pemeliharaan di PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta periode tahun 2016
16) Saksi tidak kenal dengan pemilik perusahaan perusahaan (an. Sdr. TINUK SUWARTILAH, sdr. RIYADI, sdr. IMAM MAHMUD dan sdr. HARYATI) yang tertera di dalam SPTJB pada tahun 2015 dan 2016 yang digunakan untuk pembelanjaan belanja barang barang operasional, non operasional, persediaan, jasa dan pemeliharaan di PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta
17) Saksi tidak pernah mendengar adanya penyimpangan penggunaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan yang digunakan belanja barang barang operasional, non operasional, persediaan, jasa dan pemeliharaan di kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta
18) Kepada saksi ditunjukan barang bukti berupa : 1 (satu) bendel slip setoran tunai kepada rekening pribadi sdr. SALAMUN dan nama nama orang lain dengan pengirim sdr. AGUNG NUGROHO, sdr. SUNARSIH dan sdr. HERI NUGROHO. Sdr. SALAMUN sebagai berikut :
a) Slip penyetoran uang tunai sebesar Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) disetor ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank BNI nomor 0232324249 pada tanggal 21 / 09/ 2015, bertuliskan penyetor atas nama AGUNG NUGROHO.
b) Slip penyetoran uang tunai sebesar Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) disetor ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank BNI nomor 0232324249 pada tanggal 28 / 09/ 2015, bertuliskan penyetor atas nama PPPPTK Seni dan Budaya.
c) Slip penyetoran uang tunai sebesar Rp. 40.000.000,00 (Empat puluh juta rupiah) disetor ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank BNI nomor 0232324249 pada tanggal 28 / 09/ 2015, bertuliskan penyetor atas nama Bp. AGUNG NUGROHO.
d) Slip penyetoran uang tunai sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) disetor ke rekening atasnama SAELANI ke Bank MANDIRI nomor 141.000.4277109. pada tanggal 13 / 01/ 2016, bertuliskan dengan penyetor atas nama HERI.
e) Slip penyetoran uang tunai sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) disetor ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank BNI nomor 0232324249 pada tanggal 12/01/ 2016, dengan penyetor atas nama HERI (staf keuangan).
f) Slip penyetoran uang tunai sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus puluh juta rupiah) disetor ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank MANDIRI nomor 1410031075406 pada tanggal 08/ 01/ 2016, bertuliskan penyetor atas nama HERI no hp 081328019459.
g) Slip penyetoran uang tunai sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus puluh juta rupiah) disetor ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank MANDIRI nomor 1410031075406 pada tanggal 22/ 01/ 2016, bertuliskan penyetor atas nama HERI P4TK SB no hp 081328019459.
h) Slip penyetoran uang tunai sebesar Rp. 50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah) disetor ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank BNI nomor 1232324249 pada tanggal 02/ 11/ 2015, bertuliskan penyetor atas nama HERI NUGROHO.
i) Slip penyetoran uang tunai sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) disetor ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank MANDIRI nomor 1410031075406 pada tanggal 13/ 11/ 2015, bertuliskan penyetor atas nama HERI no hp 081328019459.
j) Slip penyetoran uang tunai sebesar Rp. 500.000.000,00 (seratus puluh juta rupiah) disetor ke rekening atasnama YUDO SUSANTO ke Bank MANDIRI nomor 141 000 557 6699 pada tanggal 13/ 11/ 2015, bertuliskan penyetor atas nama HERI no hp 081328019459.
k) Slip penyetoran uang tunai sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) disetor ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank BNI nomor 0232324249 pada tanggal 09/ 11/ 2015, bertuliskan penyetor atas nama HERI NUGROHO
l) Slip penyetoran uang tunai sebesar Rp. 14.000.000,00 (empat belas juta rupiah) disetor ke rekening atasnama NGADIYEM ke Bank BCA nomor 015 260 0517 pada tanggal yang tidak tertera, bertuliskan penyetor atas nama HERI no hp 081328019459.
m) Slip penyetoran Uang tunai sebesar Rp. 2.500.000,00 (dua juta lima ratus rupiah) disetor ke rekening atas nama PUJO PRIYONO Bank BCA nomor 0051124676 pada tanggal yang tidak tertera, bertuliskan penyetor atas nama HERI NUGROHO
n) Slip penyetoran uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) disetor ke rekening atasnama RUDYARDIN ke Bank BCA nomor 2721341021 pada tanggal yang tidak tertera, bertuliskan penyetor atas nama HERI no hp 081328019459.
o) Slip penyetoran uang tunai sebesar Rp. 45.650.000,00 (Empat puluh lima juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) disetor ke rekening atasnama SUKMAWATI ke Bank MANDIRI nomor 152 0013141516 pada tanggal 19/11/ 2015, bertuliskan penyetor atas nama HERI P4TK SB.
p) Slip penyetoran uang tunai sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus puluh juta rupiah) disetor ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank MANDIRI nomor 1410031075406 pada tanggal 02/ 12/ 2015, bertuliskan penyetor atas nama HERI no hp 081328019459.
q) Slip penyetoran uang tunai sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus puluh juta rupiah) disetor ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank MANDIRI nomor 1410031075406 pada tanggal 21/ 12/ 2016, bertuliskan penyetor atas nama HERI no hp 081328019459.
r) Slip penyetoran uang tunai sebesar Rp. 60.000.000,00 (Enam puluh juta rupiah) disetor ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank BNI nomor 0232324249 pada tanggal 08/ 12/ 2015, bertuliskan penyetor atas nama HERI no hp 081328019459.
s) Slip penyetoran uang tunai sebesar Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) disetor ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank BNI nomor 0232324249 pada tanggal 14/12/ 2015, bertuliskan penyetor atas nama HERI no hp 081328019459
t) Slip penyetoran uang tunai sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus puluh juta rupiah) disetor ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank MANDIRI nomor 1410031075406 pada tanggal 29/ 12/ 2016, bertuliskan penyetor atas nama HERI no hp 081328019459.
u) Slip penyetoran Uang tunai sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) disetor ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank MANDIRI nomor 1410031075406 pada tanggal 21/ 12/ 2015, bertuliskan penyetor atas nama OTONG SUPRIYONO
v) Slip penyetoran uang tunai sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) disetor ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank BNI nomor 0232324249 pada tanggal 12/10/ 2015, yang disetorkan oleh sdr. AGUNG dengan tanda bukti slip setoran tunai Bank BNI bertuliskan penyetor atas nama HERI no hp 081328019459
w) 1 (satu) lembar sales invoice nomor INV-1507-04203-003 Pusat MARGO MURAH BARU, tanggal 05 Oktober 2015 atas nama costumer IBU SUNARSIH. barang berupa : Kasur elite Prestice Baru 160-ELI0344 sebanyak 3 buah harga Rp. 2.800.000,- total Rp.8.400.000,-
x) 1 (satu) lembar sales invoice nomor INV-1507-04451-003 Pusat MARGO MURAH BARU, tanggal 13 Oktober 2015 atasnama costumer IBU SUNARSIH, barang berupa : Bantal Serta jumlah 2 buah seharga Rp. 225.000,-, total Rp. 450.000,-
y) 1 (satu) lembar sales invoice nomor INV-1507-04450-003 Pusat MARGO MURAH BARU, tanggal 13 Oktober 2015 atasnama costumer IBU ENDANG . barang berupa : 1 satu buah Buffet Regent Side board Melo628 seharga RP. 1.600.000,- Total Rp.1.600.000, -
z) 1 (satu) lembar sales order nomor 0003798 NIKITA FURNITURE, tanggal 13 Oktober 2015 atasnama costumer MAS AGUNG, barang berupa : 1 satu buah Meja Tamu CT 993 seharga RP. 800.000,- Total Rp.800.000, -
aa) 1 (satu) lembar sales order nomor 0003798 NIKITA FURNITURE, tanggal 8 Oktober 2015 atasnama costumer MAS AGUNG, barang berupa : 1 satu buah Almari Baju seri DT 403 Black 4K Importa seharga RP. 2.999.000,-, 1 (satu) unit Meja makan seri Mirror 2 Importa sehrga Rp. 3.000.000,- , 1 Set Sofa L Amore Iris sehrga Rp. 9.000.000,- dengan Total Rp14. 999.000,
bb) 1 (satu) lembar Delivery Order nomor DO151013131904 dan Faktur FA 151010131242 toko ATAKRIB, tanggal 10 Oktober 2015 atasnama costumer Bpk AGUNG, barang berupa : 1 (satu) buah TV LC 32LE3401 merk SHARP LED 32” seharga Rp.2.750.000,-
cc) 1 (satu) lembar Faktur nomor JG-15100720 toko UFO Yogya, tanggal 05 Oktober 2015 atasnama costumer CANDY, barang berupa : 1 (satu) buah kompor RINNAI 2 tungku Api besar seharga Rp. 408.000,- , 1 Satu Unit Slang +Regulator Miyako 1,8 M seharga Rp. 85.000,- total Rp.493.000,-
dd) 1 (satu) lembar Faktur nomor FA 151008201805 ATAKRIB Yogyakarta, tanggal 06 Oktober 2015 atasnama costumer Ibu ENDANG, barang berupa : 1 (satu) buah Kulkas 2 pintu merk Sanyo seharga total Rp. 2.800.000,-
ee) 1 (satu) lembar Kwitansi Toko AL HAFEEZH carpet tertanggal 05 Oktober 2015, atasnama penerimaan dari Bpk. AGUNG sebesar Rp. 6.900.000,-
ff) Slip penyetoran uang tunai sebesar Rp. 80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah) ke rekening atasnama FARIS SADEWO ke Bank BCA nomor rek 2710903100 tertanggal 15 Juli 2016 dengan penyetor atasnama HERI NUGROHO.
gg) uang tunai sebesar Rp. 100.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah) ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank MANDIRI nomor rek 1410031075906 . tertanggal 16/08/2016 dengan penyettor atasnama tulis SALAMUN.
hh) uang tunai sebesar Rp. 50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah) ke rekening atasnama ANDY RAHMAN APRILIANTO ke Bank MANDIRI nomor rek 141 00 0743466 5. tertanggal 09/11/2016 dengan penyettor atasnama ANDY RAHMAN.
ii) uang tunai sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) ke rekening atasnama SALAMUN ke Bank MANDIRI nomor rek1410031075906 . tertanggal 08/11/2016 dengan penyettor atasnama tulis SALAMUN.
jj) uang tunai sebesar Rp. 181.850..000,00 ke rekening atasnama HENDRY DWI WICAKSONO ke Bank MANDIRI nomor rekening 142 00 0799453 5. yang tertanggal 04/11/2016 dengan penyettor atasnama tulis HENDRY.
kk) uang tunai sebesar Rp. 100.000.000,00 ke rekening atasnama ADNAN FARIS SADEWO ke Bank BCA nomor rekening 2710703100. tertanggal 04/11/2016 dengan penyettor atas nama tulis HERY.
ll) uang tunai sebesar Rp. 100.000.000,00 ke rekening atasnama RUDYARDIN Bank BCA nomor rekening 272 134 1021. tertanggal 04/11/2016 dengan penyettor atasnama HERI NUGROHO.
mm) uang tunai sebesar Rp. 50.000.000,00 ke rekening atasnama DJUNAIZAH FAIZAH Bank MANDIRI nomor rekening 142 0005045868. tertanggal 18/02/2016 dengan penyettor atasnama HERI NUGROHO.
nn) uang tunai sebesar Rp. 75.000.000,00 ke rekening atasnama ANDY RAHMAN APRILIANTO Bank MANDIRI nomor rekening 1410007434665. tertanggal 28/09/2016 dengan penyettor atasnama HERI NUGROHO..
Bahwa nama nama yang tertera dalam barang bukti tersebut adalah sdr. SALAMUN adalah benar ayah saksi yang pada tahun 2015 menjabat sebagai Kepala PPPPTK Seni dan BUdaya Yogyakarta, dan dari nama nama tersebut diatas, selain nama saksi ada nama nama yang saksi ketahui antara lain RUDIYARDIN yang merupakan paman saksi alamat Parung Tangerang Banten dengan usaha freelance jasa pengiriman barang, ANDI RAHMAN APRILIANTO adalah arsitek yang menrenovasi rumah ayah saksi SALAMUN yang ada di perum Taman Permata Sepanjang Sidoarjo alamat di Surabaya
19) Bahwa Saksi tidak tahu sumber uang yang digunakan untuk setor tunai sebagai mana tercantum dalam slip setoran dan nota nota pembelanjaan barang sebagaimana tersebut di barang bukti di atas.
20) Bahwa Saksi membenarkan mempunyai rekening Bank BCA nomor rek 2710903100 dan setelah saksi diperlihatkan slip setoran tunai sebesar Rp. 80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah) ke rekening atasnama FARIS SADEWO ke Bank BCA nomor rek 2710903100 tertanggal 15 Juli 2016 dengan penyettor atasnama HERI NUGROHO , selanjutnya Saksi membenarkan teleh menerima Uang tersebut , namun bersumber dari mananya saksi tidak tahu dan uang tersebut dipergunakan untuk keperluan akad nikah saksi antara lain meliputi Even Organiser dan dekorasi.
21) Bahwa Setelah saksi diperlihatkan slip setoran tunai sebesar Rp. 100.000.000,00 ke rekening atasnama ADNAN FARIS SADEWO ke Bank BCA nomor rekening 2710703100. tertanggal 04/11/2016 dengan penyettor atas nama tulis HERY, saksi membenarkan telah menerima uang tersebut namun sumber uang dari mana saksi tidak tahu dan uang tersebut dipergunakan untuk keperluan akad nikah saksi juga antara lain meliputi Even Organiser, dekorasi , foto dan kartu undangan.
22) Bahwa Saksi semula meminta uang untuk acara pernikahan kepada ayah saksi sdr. SALAMUN karena adanya tagihan tagihan dari penyedia jasa pernikahan, baik EO, Ddekorasi atau yang lainnya. Namun saksi tidak tahu jika uang berasal dari penyetoran sdr. HERI NUGROHO.
23) Bahwa Saksi tidak tahu sumber uang yang digunakan untuk setor tunai sebagai mana tercantum dalam slip setoran dan nota nota pembelanjaan barang
24) Bahwa Saksi tidak mengetahui setoran tunai ke rekening yang tersebut diatas untuk kepentingan siapa, yang saksi ketahui hanya yang diatasnamakan penerima atas nama saksi ( adnan faris sadewo) yaitu untuk kepentingan kebutuhan pernikahan saksi.
25) Bahwa Saksi tidak tahu uang yang telah masuk ke rekening atas nama yang tersebut diatas digunakan untuk apa dan oleh siapa karena yang diketahui saksi hanyalah penyetoran yang penerima atas nama saksi sebagaimana jawaban nomor 32
26) Bahwa saksi sebagai anak kandung dari sdr. SALAMUN tidak pernah curiga dengan pendapatan dari sdr. SALAMUN sebagai mana yang didapat sesuai dengan bukti slip setoran tunai ke rekening, meskipun sdr. SALAMUN adalah seorang PNS dengan penghasilan dari gaji perbulan tidak sebesar itu
27) Bahwa Berdasarkan mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn (saudara) dinyatakan bahwa terdapat transaksi dana masuk pada tanggal 23/01/2015 SETORAN TUNAI TANPA BUKU sebesar Rp. 10.000.000,- Asal transaksi dari pemindahbukuan dari rekening saksi yang lain
28) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, saksi telah transfer uang pada tanggal 23/01/2015 kepada DHIMAS WIJAYA SAPU sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk pembayaran uang muka jasa arsitek grand wisata bekasi serta DHIMAS WIJAYA SAPU adalah seorang arsitek
29) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada tanggal 25/02/2015 sebesar Rp. 25.000.000,- Uang tersebut adalah uang muka rumah di Cimuning Raya ..yang berasal dari sdr. Drs. NAHRUDDIEN yang merupakan salah seorang konsumen saksi.
30) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada tanggal 26/02/2015 PEMINDAHAN LANGSUNG DARI TAHAPAN sebesar Rp. 17.000.000,- Uang tersebut adalah uang pinjaman saksi yang berasal dari dari perusahaan UD SUWARDI .
31) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. Sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 04/03/2015 TRANSFER KE BANK LAIN sebesar Rp. 10.000.000,- merupakan pemindah bukuan saja/ pindah rekening.
32) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 04/03/2015 terdapat transaksi keluar sebesar Rp. 15.000.000,- Ke BANK TA TRANSFER VIA LLG a.n ADNAN FARIS SADEWO merupakan pemindah bukuan saja/ pindah rekening .
33) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 10/03/2015 terdapat transaksi keluar sebesar Rp. 21.150.000,- Ke rekening GIRO INDAH KREASI FURNI untuk keperluan pelunasan furniture sumber dari tabungan saksi.
34) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 16/03/2015 terdapat dana masuk sebesar Rp. 50.000.000,-. Uang tersebut adalah uang muka pembelian properti.yang berasal dari sdr. Drs.NAHRUDDIEN AKB yang merupakan salah seorang konsumen saksi.
35) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 25/03/2015 terdapat dana masuk sebesar Rp. 50.000.000,-. Uang tersebut adalah uang muka pembelian properti yang berasal dari sdr. Drs.NAHRUDDIEN AKB yang merupakan salah seorang konsumen saksi.
36) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 10/04/2015 terdapat SETORAN TUNAI TANPA BUKU sebesar Rp. 12.500.000,- Uang tersebut adalah uang apa dan dari siapa saksi lupa.
37) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 13/04/2015 TRANSFER DARI TAHAPAN sebesar Rp. 25.000.000,- Uang tersebut adalah uang pembelian properti yang berasal dari sdr. Drs.NAHRUDDIEN AKB yang merupakan salah seorang konsumen saksi.
38) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 16/04/2015 TRANSFER KE GIRO sebesar Rp. 10.383.485,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan pembayaran parkit rumah grand wisata Bekasi.
39) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 28/04/2015 TRANSFER KE GIRO a.n. DANA DAUNAWATI sebesar Rp. 14.000.000,-. uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan pelunasan perabot rumah
40) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 28/04/2015 TRANSFER KE TAHAPAN a.n. BAMBANG SUMARDI sebesar Rp. 10.000.000,-.uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan membayar tukang renovasi rumah grand wisata bekasi.
41) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 08/05/2015 SETORAN TUNAI TANPA BUKU sebesar Rp. 90.000.000,-.Uang tersebut adalah uang masuk yang disetorkan antara oleh ayah saksi atau ibu saksi sumbernya saksi tidak tahu.
42) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 13/05/2015 PEMINDAHAN LANGSUNG DARI TAHAPAN sebesar Rp. 40.000.000,-. Uang tersebut adalah uang masuk yang disetorkan antara oleh ayah saksi atau ibu saksi sumbernya saksi tidak tahu saksi simpan untuk tabungan saksi.
43) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 15/05/2015 KU KELUAR TRANSFER VIA LLG sebesar Rp. 20.000.000,-merupakan pindah pembukan.
44) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 15/05/2015 TARIKAN TUNAI DENGAN BUKU KECIL (TAHAPAN GOLD) sebesar Rp. 155.010.000,-.Uang tersebut saksi berikan ke kantor karena merupakan uang muka pembelian properti dari nasrudin yang telah terkumpul
45) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 18/05/2015 SETORAN TUNAI DENGAN BERITA sebesar Rp. 25.000.000,-. Uang tersebut adalah uang masuk yang disetorkan antara oleh ayah saksi atau ibu saksi sumbernya saksi tidak tahu untuk keperluan uang tabungan saksi dan akan saksi pergunakan ketika saksi membutuhkan .
46) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 21/05/2015 SETORAN TUNAI TANPA BUKU sebesar Rp. 40.000.000,-. Uang tersebut adalah uang masuk yang disetorkan antara oleh ayah saksi atau ibu saksi sumbernya saksi tidak tahu untk keperluan pembayaran tukang renovasi rumah.
47) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 21/05/2015 KU KELUAR TRANSFER VIA LLG a.n. MULYONO sebesar Rp. 15.000.000,-.Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan pembayaran tukang renovasi rumah grand wisata bekasi
48) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 25/05/2015 SETORAN TUNAI TANPA BUKU sebesar Rp. 10.000.000,-. Uang tersebut adalah uang masuk yang disetorkan antara oleh ayah saksi atau ibu saksi sumbernya saksi tidak tahu untuk membayar tukang renovasi rumah
49) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 27/05/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,-.Uang tersebut adalah uang pemindah bukuan tabungan saksi.
50) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 28/05/2015 TRANSFER KE BANK LAIN a.n. MULYONO. sebesar Rp. 10.000.000,-.Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan membayar tukang renovasi rumah saksi Grand Wisata Bekasi.
51) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 01/06/2015 TRANSFER KE BANK LAIN a.n. MULYONO. sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan membayar tukang renovasi rumah saksi Grand Wisata Bekasi
52) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 10/06/2015 TRANSFER KE BANK LAIN a.n. MULYONO. sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan membayar tukang renovasi rumah saksi Grand Wisata Bekasi.
53) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 12/06/2015 TRANSFER KE GIRO FLOOR DEPOT sebesar Rp. 19.383.485,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan pelunasan parkit Rumah Grand Wisata Bekasi
54) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 16/06/2015 TRANSFER KE BANK LAIN a.n. MULYONO. sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan membayar tukang renovasi rumah saksi Grand Wisata Bekasi.
55) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 17/06/2015 PEMINDAHAN LANGSUNG DARI TAHAPAN sebesar Rp. 50.000.000,-. Uang tersebut adalah uang masuk yang disetorkan antara oleh ayah saksi atau ibu saksi sumbernya saksi tidak tahu untuk membayar tukang renovasi rumah saksi Grand Wisata Bekasi.
56) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 22/06/2015 TRANSFER KE BANK LAIN a.n. MULYONO sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan membayar tukang renovasi rumah saksi Grand Wisata Bekasi.
57) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 29/06/2015 TRANSFER KE BANK LAIN a.n. MULYONO sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan membayar tukang renovasi rumah saksi Grand Wisata Bekasi.
58) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 03/07/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000, Uang tersebut adalah pemindah bukuan rekening saksi.
59) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 06/07/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 20.000.000,- a.n. Bpk. SALAMUN. Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ayah saksi SALAMUN yang sumbernya saksi tidak tahu untuk membayar tukang renovasi rumah saksi Grand Wisata Bekasi.
60) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 06/07/2015 TRANSFER KE BANK LAIN a.n. MULYONO sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan membayar tukang renovasi rumah saksi Grand Wisata Bekasi.
61) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 13/07/2015 TRANSFER KE BANK LAIN a.n. MULYONO sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan membayar tukang renovasi rumah saksi Grand Wisata Bekasi.
62) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 21/07/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut merupakan pemindah bukuan tabungan saksi.
63) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 03/08/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut merupakan pemindah bukuan tabungan saksi
64) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 03/08/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut pemindah bukuan reknening saksi.
65) Bahwa Benar, sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 03/08/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 20.000.000,- Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ayah saksi SALAMUN yang sumbernya saksi tidak tahu untuk membayar desain rumah Grand Wisata Bekasi.
66) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 13/07/2015 TRANSFER KE BANK LAIN a.n. HAFIZHA MUSLIM PRIM sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan membayar desain rumah Grand Wisata Bekasi dan nama HAFIZHA MUSLIM adalah seorang arsitek teman saksi.
67) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 24/08/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 20.000.000,-Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ayah saksi SALAMUN yang sumbernya saksi tidak tahu untuk membayar pengerjaan taman rumah Grand Wisata Bekasi.
68) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 31/08/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,-. Uang tersebut merupakan pindah buku dari rekening saksi.
69) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 31/08/2015 TRANSFER KE TAHAPAN a.n. SITI FATIMAH sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan membayar pengerjaan taman rumah grand wisata Bekasi dan pak warno adalah tukang pembuat taman.
70) Bahwa Benar, sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 07/09/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 20.000.000,- Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ayah saksi SALAMUN yang sumbernya saksi tidak tahu.
71) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 07/09/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 20.000.000,- Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ayah saksi SALAMUN yang sumbernya saksi tidak tahu untuk keperluan pembuatan taman Rumah Grand Wisata Bekasi .
72) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 07/09/2015 TRANSFER KE TAHAPAN a.n. SITI FATIMAH sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan pembuatan taman yang ada di rumah Grand Wisata Bekasi.
73) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 08/09/2015 TRANSFER KE TAHAPAN a.n. TRIYANI sebesar Rp. 10.000.000,-Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan pembuatan taman rumah Grand Wisata Bekasi.
74) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 11/09/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 20.000.000,-.Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ayah saksi SALAMUN yang sumbernya saksi tidak tahu untuk keperluan renovasi rumah saksi Grand Wisata Bekasi .
75) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 11/09/2015 TRANSFER KE TAHAPAN a.n. TRIYANI sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan pembuatan taman rumah Grand Wisata Bekas yang saksi transferi atas nama TRIYANI.
76) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 14/09/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut merupakan pemindah bukuan rekening tabungan saksi.
77) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 14/09/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut merupakan pemindah bukuan rekening tabungan saksi.
78) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.MN, telah saksi terima uang pada pada tanggal 14/09/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 20.000.000,- Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ayah saksi SALAMUN yang sumbernya saksi tidak tahu untuk keperluan pembelian gordyn rumah saksi Grand Wisata Bekasi .
79) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 14/09/2015 TRANSFER KE GIRO a.n. VISHIN KUMAR CHELL sebesar Rp. 22.578.500,-. Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan pembelian gordyn rumah Grand Wisata Bekasi dan yang saksi transferi adalah VISHIN KUMAR CELL.
80) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 15/09/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 20.000.000,- Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ayah saksi SALAMUN yang sumbernya saksi tidak tahu untuk keperluan renovasi rumah saksi Grand Wisata Bekasi .
81) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 21/09/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 20.000.000,- Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ayah saksi SALAMUN yang sumbernya saksi tidak tahu untuk keperluan pembelian gordyn home decor rumah saksi Grand Wisata Bekasi .
82) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 21/09/2015 SETORAN TANPA BUKU REKENING sebesar Rp. 16.000.000,- Uang tersebut adalah uang masuk yang disetorkan antara oleh ayah saksi atau ibu saksi sumbernya saksi tidak tahu untuk pembelian gordyn home decor rumah saksi.
83) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 21/09/2015 TRANSFER KE GIRO a.n. VISHIN KUMAR CHELL sebesar Rp. 33.618.500,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan pelunasan gordyn rumah saksi Grand Wisata Bekasi transferi adalah VISHIN KUMAS CELL
84) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 21/09/2015 TRANSFER KE TAHAPAN a.n. DEFYARDIANTI (kelebihan uang BAPAK) sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut merupakan uang kelebihan dari bapak saksi karena kebiasaan bapak saksi sering transfer dan saat itu saksi tidak membutuhkan maka saksi kirimkan ke ibu saksi DEFYARDIANTI.
85) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 22/09/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,-.Uang tersebut merupakan pemindahbukuan tabungan SALAMUN
86) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 28/09/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,-. Uang tersebutmerupakan pemindah bukuan rekening tabungan saksi.
87) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 23/10/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut pemindah bukuan rekening tabungan saksi.
88) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 29/10/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut pemindah bukuan rekening tabungan saksi.
89) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 30/11/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut pemindah bukuan rekening tabungan saksi.
90) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 03/12/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 12.000.000,- Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ayah saksi SALAMUN yang sumbernya saksi tidak tahu untuk keperluan pembelian HP saksi.
91) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 07/12/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.700.000,- Uang tersebut adalah uang titip pembelian HP yang berasal dari M ALTOF SYAHRIZAL yang merupakan teman saksi.
92) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 07/12/2015 PEMBELIAN VIA EDC sebesar Rp. 21.800.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan pembelian HP untuk saksi.
93) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 29/12/2015 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,-.Uang tersebut merupakan pemindah bukuan rekening tabungan saksi.
94) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 04/01/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 20.000.000,-.
95) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 04/01/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 20.000.000,- Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ayah saksi SALAMUN yang sumbernya saksi tidak tahu untuk keperluan pembelian sofa celini perum taman permata sepanjang Sidoarjo.
96) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 08/01/2016 TARIKAN TUNAI DENGAN BUKU KECIL (THP GOLD) sebesar Rp. 22.500.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk pembayaran uang muka sofa celini .
97) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 26/01/2016 TRANSFER KE BANK LAIN a.n. MUHAMMAD YUNIR sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut saksi krimkan ke MUHAMMAD YUNIR yang merupakan staf saksi, namun saksi lupa keperluannya untuk apa.
98) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 01/02/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut merupakan pemindah bukuan rekening tabungan saksi.
99) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 29/02/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut pemindahbukuan rekening tabungan saksi.
100) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 15/03/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ayah saksi SALAMUN yang sumbernya saksi tidak tahu untuk keperluan pembayaran tukang renovasi rumah saksi Grand Wisata Bekasi .
101) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 15/03/2016 TRANSFER KE BANK LAIN a.n. DARSUN sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan membayar tukang renovasi rumah saksi Grand Wisata yang saksi kirimkan transfer kepada DARSUN.
102) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 29/03/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut merupakan pemindahbukuan rekening tabungan saksi.
103) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 28/04/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut merupakan pemindah bukuan rekening tabungan saksi.
104) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 09/05/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ibu saksi DEFYARDIANTI yang sumbernya saksi tidak tahu untuk keperluan pembayaran EO lamaran pernikahan saksi
105) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 09/05/2016 TRANSFER KE TAHAPAN a.n. TRI LAKSONO sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan pembayaran EO lamaran pernikahan saksi yang saksi transfer ke rekening atas nama TRI LAKSONO selaku EO.
106) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 11/05/2016 PEMINDAHAN LANGSUNG DARI TAHAPAN sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut pemindahbukuan rekening tabungan saksi.
107) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 20/05/2016 TRANSFER VIA ATM DARI TAHAPAN sebesar Rp. 12.000.000,- Uang tersebut merupakan pemberian dari ARIEF SUBAGYO untuktambahan tabungan saksi yang merupakan bapak mertua saksi.
108) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 23/05/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000, Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ayah saksi SALAMUN yang sumbernya saksi tidak tahu untuk keperluan pembayaran tukang rias pernikahan saksi.
109) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 23/05/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ayah saksi SALAMUN yang sumbernya saksi tidak tahu untuk keperluan pembayaran tukang rias pernikahan saksi.
110) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 23/05/2016 TRANSFER KE TAHAPAN a.n. LULUK IRAWATI, SE sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan membayar tata rias pernikahan saksi .
111) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 23/05/2016 TRANSFER KE TAHAPAN a.n. LULUK IRAWATI, SE sebesar Rp. 10.000.000,-. Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan membayar tata rias pernikahan saksi
112) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 24/05/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,-. Uang tersebut merupakan pemindahbukuan rekening tabungan saksi.
113) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 25/05/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000, Uang tersebut merupakan pemindahbukuan rekening tabungan saksi.
114) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 25/05/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000, Uang tersebut merupakan pemindahbukuan rekening tabungan saksi.
115) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 26/05/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,-Uang tersebut merupakan pemindahbukuan rekening tabungan saksi.
116) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 26/05/2016 TRANSFER VIA ATM KE GIRO a.n. IDE CEMERLANG HASIL sebesar Rp. 39.600.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan membayar konsultan bisinis dan uang tersbut merupakan uang dari kantor tempat saksi bekerja. , saksi tranfer ke IDE CEMERLANG
117) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 30/05/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 10.000.000,-.Uang tersebut merupakan pemindah bukuan rekening tabungan saksi.
118) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 31/05/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 20.000.000,-. Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ayah saksi SALAMUN yang sumbernya saksi tidak tahu untuk keperluan pembayaran treadmill ketler.
119) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 31/05/2016 TRANSFER KE GIRO a.n. PT MAHARUPA GATRA sebesar Rp. 10.000.000,-. Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan pelunasan treadmill ketler
120) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 15/06/2016 SETORAN TUNAI DENGAN BERITA a.n. TANTI HOTEL MUTIARA Y K sebesar Rp. 50.000.000,-. Uang tersebut adalah uang tambahan saldo saksi untuk persiapan pernikahan saksi, sedangkan atas nama TANTI setelah saksi tanyakan kepada ayah saksi SALAMUN bahwa TANTI adalah istri staf ayah saksi di PPPPTK seni dan Budaya yogyakarta yang bernama RUSMONO.
121) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 24/06/2016 TRANSFER KE BANK LAIN a.n. ADNAN FARIS SADEWO sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut merupakan pemindah bukan rekening tabungan saksi .
122) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 24/06/2016 TRANSFER KE BANK LAIN a.n. ADNAN FARIS SADEWO sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut merupakan pemindah bukan rekening tabungan saksi .
123) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 27/06/2016 TRANSFER KE BANK LAIN a.n. ADNAN FARIS SADEWO sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut merupakan pemindah bukan rekening tabungan saksi .
124) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 27/06/2016 TRANSFER KE BANK LAIN a.n. ADNAN FARIS SADEWO sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut merupakan pemindah bukan rekening tabungan saksi .
125) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 04/07/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) sebesar Rp. 20.000.000,-. Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ayah saksi SALAMUN yang sumbernya saksi tidak tahu untuk keperluan penambahan saldo tabungan saksi.
126) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 04/07/2016 TRANSFER KE BANK LAIN a.n. ADNAN FARIS SADEWO sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut merupakan pemindah bukan rekening tabungan saksi
127) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 21/07/2016 TRANSFER SETORAN TUNAI DENGAN BERITA a.n. SALAMUN sebesar Rp. 20.000.000,- Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ayah saksi SALAMUN yang sumbernya saksi tidak tahu untuk keperluan penambahan saldo tabungan saksi.
128) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 25/07/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) a.n. ADNAN FARIS SADEWO sebesar Rp. 10.000.000,-, Uang tersebut merupakan pemindah bukan rekening tabungan saksi
129) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 01/08/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) a.n. ADNAN FARIS SADEWO sebesar Rp. 10.000.000,-. Uang tersebut merupakan pemindah bukan rekening tabungan saksi
130) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 29/08/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) a.n. ADNAN FARIS SADEWO sebesar Rp. 10.000.000,-. Uang tersebut merupakan pemindah bukan rekening tabungan saksi
131) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 15/09/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) a.n. Bpk SALAMUN sebesar Rp. 10.000.000,- . Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ayah saksi SALAMUN yang sumbernya saksi tidak tahu untuk keperluan penambahan saldo tabungan saksi.
132) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 16/09/2016 TRANSFER KE TAHAPAN a.n. DEFYARDIANTI sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut kelebihan kebutuhan saksi dari ayah saksi yang saksi kirimkan ke ibu saksi DEFYARDIYANTI.
133) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 29/09/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) a.n. ADNAN FARIS SADEWO sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut merupakan pemindah bukan rekening tabungan saksi
134) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 17/10/2016 SETORAN TUNAI DENGAN BERITA a.n. HERI sebesar Rp. 70.000.000,- Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ayah saksi SALAMUN melalui stafnya yang bernama HERI yang sumbernya saksi tidak tahu untuk keperluan penambahan saldo tabungan saksi persiapan resepsi pernikahan saksi.
135) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 24/10/2016 TRANSFER DARI TAHAPAN a.n. DEFYARDIANTI, SH sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut adalah uang pembayaran kusen masjid di bekasi.
136) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 27/10/2016 TRANSFER KE TAHAPAN a.n. PURWANTO sebesar Rp. 37.000.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan pembayaran kusen masjid yang sebagian sumber dananya dari ibu saksi DEFYARDIANTI dan ayah saksi SALAMUN.
137) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 28/10/2016 TRANSFER KE TAHAPAN a.n. ADAM ABDUL SALAM sebesar Rp. 13.500.000,- Uang tersebut merupakan pelunasan kepada salam.
138) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 31/10/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) a.n. Bpk SALAMUN sebesar Rp. 20.000.000,- Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ayah saksi SALAMUN yang sumbernya saksi tidak tahu untuk keperluan pembayaran DP pertama signature park cawang Jakarta
139) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 31/10/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) a.n. Bpk SALAMUN sebesar Rp. 20.000.000,- Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ayah saksi SALAMUN yang sumbernya saksi tidak tahu untuk keperluan pembayaran DP pertama signature park cawang Jakarta
140) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 02/11/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) a.n. ADNAN FARIS SADEWO sebesar Rp. 10.000.000,-. Uang tersebut merupakan pemindah bukuan rekening tabungan saksi.
141) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 02/11/2016 SETORAN TUNAI DENGAN BERITA a.n. ADNAN sebesar Rp. 100.000.000,- Uang tersebut merupakan pemindah bukuan rekening tabungan saksi.
142) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 07/11/2016 TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) a.n. Bpk SALAMUN sebesar Rp. 20.000.000,-. Uang tersebut merupakan uang kiriman dari ayah saksi SALAMUN yang sumbernya saksi tidak tahu untuk keperluan pembayaran sisa DP pertama signature park cawang Jakarta
143) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 09/11/2016 SETORAN TUNAI DENGAN BERITA a.n. ADNAN FARIS sebesar Rp. 80.000.000,-. Uang tersebut merupakan pemindah bukuan rekening tabungan saksi.
144) Bahwa uang yang sebelumnya masuk ke rekening saksi di Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn. sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, pada tanggal 10/11/2016 TRANSFER KE BCA VIRTUAL ACCOUNT sebesar Rp. 48.853.000,- -Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan pembayaran uang muka apartemen signature park jakarta.
145) Bahwa sesuai dengan mutasi transaksi rekening milik saksi di rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn, telah saksi terima uang pada pada tanggal 22/11/2016 SETORAN TUNAI DENGAN BERITA a.n. FARIJ SADEWO SET sebesar Rp. 80.000.000,-. Uang tersebut merupakan pemindah bukuan rekening tabungan saksi.
146) Bahwa berdasarkan mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn terdapat transaksi dana keluar/ Debet pada tanggal 22/11/2016 TRANSFER KE TAHAPAN a.n. INDAH PURNAMA SARI (pelunasan dekorasi eden) sebesar Rp. 48.500.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan dekorasi pernikahan Saksi
147) Bahwa Berdasarkan mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn terdapat transaksi dana keluar/ Debet pada tanggal 22/11/2016 TRANSFER KE TAHAPAN a.n. BAYU WIDI NUGROHO (pelunasan ruang photo works) sebesar Rp. 38.000.000,- uang tersebut Saksi gunakan untuk membayar foto pernikahan Saksi.-
148) Bahwa Berdasarkan mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn terdapat transaksi dana keluar/ Debet pada tanggal 23/11/2016 TRANSFER KE TAHAPAN a.n. MASDIANA (pelunasan notaris MASDIANA) sebesar Rp. 12.000.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan membyar biaya notaris Sdr. MASDIYANA terkait risalah rapat umum pemegang saham luar biasa PT GLOBAL SUKSES PROPERTINDO sesuai dengan akta notaris MASDIANA, SH M.Kn nomor 20 tanggal 19 November 2016
149) Bahwa Berdasarkan mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn terdapat transaksi dana keluar/ Debet pada tanggal 25/11/2016 TRANSFER KE BANK LAIN a.n. ADNAN FARIS SADEWO sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut adalah pemindahan bukuan dari gaji Saksi di PT GLOBAL SUKSES PROPERTINDO
150) Bahwa Berdasarkan mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn terdapat transaksi dana keluar/ Debet pada tanggal 25/11/2016 TRANSFER KE TAHAPAN a.n. ANDRI ADRIANSYAH (cicilan desain om andri) sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut Saksi gunakan untuk membayar jasa desain kantor di PT GLOBAL SUKSES PROPERTINDO
151) Bahwa Berdasarkan mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn terdapat transaksi dana keluar/ Debet pada tanggal 28/11/2016 TRANSFER KE TAHAPAN a.n. TRI LAKSONO (kebutuhan wedding kecuali mc) sebesar Rp. 30.000.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan pembayaran band musik pada pernikahan saksi
152) Bahwa Berdasarkan mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn terdapat transaksi dana keluar/ Debet pada tanggal 05/12/2016 TRANSFER KE BANK LAIN a.n MUHAMMAD YUNIR sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan membayar gaji sdr. MUHAMMAD YUNIR sebagai produksi operasional di PT GLOBAL SUKSES PROPERTINDO
153) Bahwa Berdasarkan mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn terdapat transaksi dana keluar/ Debet pada tanggal 05/12/2016 TRANSFER KE TAHAPAN a.n. ADAM ABDUL SALIM (gaji glosindocnovember) sebesar Rp. 13.500.000,- Uang tersebut Saksi gunakan untuk keperluan membayar gaji sdr. ADAM ABDUL SALIM sebagai marketing di PT GLOBAL SUKSES PROPERTINDO
154) Bahwa Berdasarkan mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn terdapat transaksi dana keluar/ Debet pada tanggal 06/12/2016 TRANSFER KE BANK LAIN a.n. GLOBAL SUKSES PROP sebesar Rp. 10.000.000,- Uang tersebut Saksi gunakan untuk keperluan mengambalikan sisa uang kantor dimana biasanya dp dari konsumen masuk ke rekening Saksi kemudian Saksi kurangi dengan pembayaran gaji kemudian Saksi kembalikan ke rekening kantor
155) Bahwa Berdasarkan mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn bahwa terdapat transaksi dana masuk pada tanggal 08/12/2016 LLG OTOMATIS a.n. ADNAN FARIS SADEWO (pembayaran apartemen) sebesar Rp. 79.000.000,- Uang tersebut adalah uang.yang akan digunakan untuk pembayaran cicilan DP Apartemen SIGNATURE PARK GRANDE dan biasanya uang tersebut berasal dari ayah Saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph. D.-
156) Bahwa Berdasarkan mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn terdapat transaksi dana keluar/ Debet pada tanggal 08/12/2016 TARIKAN TUNAI DENGAN BUKU KECIL (THP GOLD) sebesar Rp. 40.000.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan membayar vendor vendor pernikahan Saksi secara tunai dan Saksi yang melakukan penarikan uang tersebut.
157) Bahwa Berdasarkan mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn terdapat transaksi dana keluar/ Debet pada tanggal 09/12/2016 TRANSAKSI BCA VIRTUAL ACCOUNT a.n. ADNAN FARIS SADEWO sebesar Rp. 78.853.000,- Uang tersebut Saksi gunakan untuk keperluan pembayaran cicilan DP apartemen SIGNATURE PARK dan Saksi yang melakukan transaksi tersebut
158) Bahwa Berdasarkan mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn bahwa terdapat transaksi dana masuk pada tanggal 28/12/2016 SETORAN TUNAI TANPA BUKU sebesar Rp. 15.000.000,- Uang tersebut adalah uang pembayaran gaji Saksi dari PT GLOBAL SUKSES PROPERTINDO, yang menyetor biasanya orang kantor PT SUKSES PROPERTINDO, Saksi lupa pasti orangnya
159) Bahwa Berdasarkan mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn bahwa terdapat transaksi dana masuk pada tanggal 28/12/2016 SETORAN TUNAI DENGAN BERITA sebesar Rp. 15.000.000,- Uang tersebut adalah uang pembayaran bonus Saksi di PT GLOBALSUKSES PROPERTINDO, yang menyetor biasanya orang kantor PT GLOBAL SUKSES PROPERTINDO
160) Bahwa Berdasarkan mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn terdapat transaksi dana keluar/ Debet pada tanggal 29/12/2016 TRANSFER KE BANK LAIN a.n. ADNAN FARIS SADEWO sebesar Rp. 13.700.000,- Uang tersebut saksi gunakan untuk keperluan menabung di rekening CIMB NIAGA dengan nomor rekening 761380524200 atas nama ADNAN FARIS
161) Bahwa Berdasarkan mutasi rekening Tabungan BCA Nomor.2710903100 atas nama ADNAN FARIS SADEWO, S.Mn terdapat transaksi dana masuk pada tanggal 06/01/2017 KR OTOMATIS RTGS a.n. M YUNIR sebesar Rp. 170.000.000 Uang tersebut adalah uang keuntungan dari PT GLOBAL SUKSES PROPERTINDO yang digunakan untuk membayar cicilan DP apartemen SIGNATURE PARK GRANDE yang nantinya akan Saksi bayarkan untuk dua kali cicilan, dan uang tersebut disetor oleh sdr. M YUNIR staff operasional PT GLOBAL PROPERTINDO
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakantidak keberatan;
DWI ATMOKO DANARDONO, SE., (AHLI PENGHITUNGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA) dibawah sumpah menerangkan;
Bahwa Ahli Tidak kenal dengan Terdakwa SALAMUN;
Bahwa ahli bertugas di BPKP DIY Sejak tahun 1987;
Bahwa struktur organisasi PPPPTK Dibawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan;
Bahwa Secara institusional yang berhak memeriksa internal adalah Rektorat namun kami pernah dimintai keterangan oleh penyidik yang berhubungan dengan penyimpangan PPPPTK
Bahwa Ahli dan tim audit BPKP Perwakilan DIY melakukan audit sesuai dengan surat kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor R/66/III/2017/Ditreskrimsus, tanggal 21 maret 2017 Perihal Permohonan Bantuan Penghitungan Kerugian Negara dan Keterangan Ahli, Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP DIY Nomor ST -249/PW12/5/2017 tanggal 13 April 2017 hal audit penghitungan kerugian keungan Negara, dilanjut Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP DIY Nomor ST -637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017 hal perpenjangan penugasan audit penghitungan kerugian keungan Negara dan Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP DIY Nomor ST -122/PW12/5/2018 tanggal 27 februari 2018 hal perpanjangan penugasan audit penghitungan kerugian keuangan Negara telah sebelumnya melakukan audit penghitungan kerugian keuangan Negara terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengelolaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan untuk belanja barang operasional, non operasional, persediaan, jasa dan pemeliharaan pada Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya Yogyakarta tahun anggaran 2015 dan 2016 dalam rangka memenuhi permintaan dari penyidik tentang permintaan penghitungan kerugian keuangan Negara sesuai dengan sesuai dengan surat kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor R/66/III/2017/Ditreskrimsus, tanggal 21 maret 2017 Perihal Permohonan Bantuan Penghitungan Kerugian Negara dan Keterangan Ahli
yang disampaikan oleh Penyidik Adanya indikasi penyimpangan UP dan TUP PPPPTK tahun 2015 dan 2016 kaitannya dengan belanja barang dan biaya operasional;
audit hanya UP dan TUP tahun 2015 dan 2016 saja Karena yang diminta dari penyidik hanya itu;
BPKP sebagai Auditor pemerintah;
PPPPTK pembiayaan/anggaran diperoleh Dari APBN;
Ya benar, ada pengusulan anggaran ke Diknas dari kantor yang bersangkutan di tanda tangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), setelah diterima dilanjutkan dengan pengesahan;
yang mempunyai anggaran Dari kementrian keuangan turun ke Dirjen Anggaran;
Ya ada; DIPA PPPPTK ada kode nya
kode DIPA PPPPTK Untuk anggaran tahun 2015 kode 023.14.2.532938/2015 tertanggal 14 Nopember 2014 dengan jumlah anggaran Rp 58.339.683.000,00 dan terdapat revisi sebanyak 3 kali, revisi kedua dari Rp 58.339.683.000,00 menjadi Rp 66.235.092.000,00 dan revisi ketiga nilai nominalnya tetap Rp 66.235.092.000,00 hanya kegiatan yang berbeda;
Ya, memungkinkan saja sampai terjadi 3 (tiga) kali revisi;
DIPA PPPPTK Dibagi dalam beberapa kode : - Kode 51 untuk belanja pegawai (gaji & tukin);
Kode 52 untuk belanja barang & jasa;
Kode 53 untuk belanja modal;
DIPA PPPPTK Untuk anggaran 2016 kode 023.16.2.361156/2016 tertanggal 7 Desember 2015 dengan jumlah anggaran Rp 211.680.810.000,00 dan mengalami revisi sebanyak 8 kali, Revisi kedelapan tanggal 30 Desember 2016 yaitu di save blocking APBN sebesar Rp 40.250.175,00;
Kurang begitu paham save blocking APBN mungkin semacam terdapat pemblokiran dana tertentu;
Nilai keseluruhan DIPA di tahun 2016 sama pada DIPA revisi ke 7 yaitu Rp 208.921.357.000,00
Saksi kurang mengetahuinya awal pengajuan DIPA Rp 211.680.810.000,00 hingga terdapat revisi menjadi Rp 208.921.357.000,00 terdapat pengurangan;
Kami hanya melakukan audit berdasarkan laporan saja yaitu belanja barang dan jasa, untuk belanja pegawai dan belanja modal tidak ada laporan;
Untuk belanja barang biasanya sekali pakai habis misal biaya operasional, untuk belanja modal biasanya untuk jangka panjang seperti mesin dan pemeliharaan gedung;
Terdapat penyimpangan penggunaan dan pertanggungjawaban belanja barang (kode mata anggaran 52) melalui mekanisme UP dan TUP tahun anggaran 2015. Berdasarkan dokumen/bukti-bukti pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2015 berupa dokumen SPTJB (memuat data nama perusahaan penyedia barang/jasa, nilai nominal pengadaan, jenis/nama barang yang dibeli dan jumlah potongan pajak-pajak) dan bukti pendukungnya, rekapitulasi penggunaan UP dan TUP serta keterangan dari saksi-saksi, penyimpangan penggunaan anggaran belanja barang terjadi pada belanja sebagai berikut:
Belanja Barang Operasional (kode 5211)
Jumlah realisasi pertanggungjawaban belanja barang operasional (kode 5211) tahun anggaran 2015 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp1.726.249.010,00, dengan rincian sebagai berikut:
-
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521111 Belanja keperluan kantor 1.140.925.000,00 11.775.000,00 521114 Belanja pengiriman surat dinas pos pusat 16.702.130,00 23.536.880,00 521115 Belanja honor operasional satuan kerja 254.660.000,00 0,00 521119 Belanja barang operasional lainnya 102.150.000,00 176.500.000,00 Jumlah 1.514.437.130,00 211.811.880,00
-
-
Dalam jumlah belanja barang opersional sebesar Rp1.726.249.010,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp715.850.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521111 Belanja keperluan kantor 441.200.000,00 0,00 521119 Belanja barang operasional lainnya 98.150.000,00 176.500.000,00 Jumlah 539.350.000,00 176.500.000,00
-
-
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja barang operasional sebesar Rp715.850.000,00 tersebut menyatakan tidak pernah menyediakan/ melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 521111 dan 521119 terdapat pada lampiran nomor 1a dan 1b.
Belanja Barang Non Operasional (kode 5212)
Jumlah realisasi pertanggungjawaban belanja barang non operasional (kode 5212) tahun anggaran 2015 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp7.633.235.500,00 dengan rincian sebagai berikut:
-
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521211 Belanja bahan 302.693.000,00 5.936.790.000,00 521213 Belanja honor output kegiatan 49.850.000,00 405.867.500,00 521219 Belanja barang non operasional lainnya 7.500.000,00 930.535.000,00 Jumlah 360.043.000,00 7.273.192.500,00
-
-
Dalam jumlah belanja barang non operasional sebesar Rp7.633.235.500,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp4.794.597.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521211 Belanja bahan 134.337.000,00 3.979.877.000,00 521219 Belanja barang non operasional lainnya 7.500.000,00 672.883.000,00 Jumlah 141.837.000,00 4.652.760.000,00
-
-
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja barang non operasional sebesar Rp4.794.597.000,00 menyatakan tidak pernah menyediakan/melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 521211 dan 521219 terdapat pada lampiran nomor 1a dan 1b.
Belanja Barang Persediaan (kode 5218)
Jumlah realisasi pertanggungjawaban belanja barang persediaan (kode 5218) tahun anggaran 2015 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp848.720.000,00 dengan rincian sebagai berikut:
-
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521811 Belanja Barang Persedian Barang Konsumsi 416.390.000,00 432.330.000,00 Jumlah 416.390.000,00 432.330.000,00
-
-
Dalam jumlah belanja barang persediaan sebesar Rp848.720.000,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp671.450.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521811 Belanja Barang Persedian Barang Konsumsi 290.020.000,00 381.430.000,00 Jumlah 290.020.000,00 381.430.000,00
-
-
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja barang persediaan sebesar Rp671.450.000,00 tersebut menyatakan tidak pernah menyediakan/melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 521811 terdapat pada lampiran nomor 1a dan 1b.
Belanja Jasa (kode 5221)
Jumlah realisasi pertanggungjawaban belanja jasa (kode 5221) tahun anggaran 2015 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp5.483.436.784,00, dengan rincian sebagai berikut:
-
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 522111 Belana langganan listrik 259.761.300,00 104.761.800,00 522112 Belanja langganan telepon 8.109.401,00 6.024.708,00 522113 Belanja langganan air 2.116.800,00 691.200,00 522119 Belanja langganan daya dan jasa lainnya 0,00 271.575,00 522131 Belanja jasa konsultan 0,00 31.000.000,00 522141 Belanja sewa 12.840.000,00 263.000.000,00 522151 Belanja Jasa Profesi 400.550.000,00 4.394.310.000,00 Jumlah 683.377.501,00 4.800.059.283,00
-
-
Dalam jumlah belanja jasa sebesar Rp5.483.436.784,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berupa belanja sewa (522141) melalui Mekanisme TUP sebesar Rp140.000.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh).
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja jasa sebesar Rp140.000.000,00 menyatakan tidak pernah menyediakan/melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 522141 terdapat pada lampiran nomor 1b.
Belanja Pemeliharaan (kode 5231)
Jumlah realisasi belanja pemeliharaan (kode 5231) tahun anggaran 2015 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp1.119.934.428,00 dengan rincian sebagai berikut:
-
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 523111 Belanja pemeliharaan gedung dan bangunan 0,00 25.000.000,00 523121 Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin 758.386.428,00 336.548.000,00 Jumlah 758.386.428,00 361.548.000,00
-
-
Dalam jumlah belanja pemeliharaan sebesar Rp1.119.934.428,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp805.314.500,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 523121 Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin 649.766.500,00 155.548.000,00 Jumlah 649.766.500,00 155.548.000,00
-
-
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja pemeliharaan sebesar Rp 805.314.500,00 tersebut menyatakan tidak pernah menyediakan/melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 523121 terdapat pada lampiran nomor 1a dan 1b.
Terdapat penyimpangan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban belanja barang (kode mata anggaran 52) dan belanja modal (kode mata anggaran 53) melalui mekanisme UP dan TUP tahun anggaran 2016. Berdasarkan dokumen/bukti-bukti pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2016 berupa dokumen SPTJB (memuat data nama perusahaan penyedia barang/jasa, nilai nominal pengadaan, jenis/nama barang yang dibeli dan jumlah potongan pajak-pajak) dan bukti pendukungnya, rekapitulasi penggunaan UP dan TUP, serta keterangan dari saksi-saksi, penyimpangan penggunaan anggaran belanja barang dan belanja modal terjadi pada belanja sebagai berikut:
Belanja Barang Operasional (kode 5211)
Jumlah realisasi pertanggungjawaban belanja barang operasional (kode 5211) tahun anggaran 2016 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp2.752.660.960,00 dengan rincian sebagai berikut:--------------------
-
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521111 Belanja keperluan kantor 994.997.000,00 1.119.637.360,00 521114 Belanja pengiriman surat dinas pos pusat 20.920.600,00 116.706.000,00 521115 Belanja honor operasional satuan kerja 127.960.000,00 149.000.000,00 521119 Belanja barang operasional lainnya 167.580.000,00 55.860.000,00 Jumlah 1.311.457.600,00 1.441.203.360,00
-
-
Dalam jumlah belanja barang operasional sebesar Rp2.752.660.960,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp1.138.679.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521111 Belanja keperluan kantor 446.329.000,00 506.150.000,00 521119 Belanja barang operasional lainnya 130.340.000,00 55.860.000,00 Jumlah 576.669.000,00 562.010.000,00
-
-
Nama-nama penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja barang operasional sebesar Rp1.138.679.000,00 tersebut menyatakan tidak pernah menyediakan/melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 521111 dan 521119 terdapat pada lampiran nomor 2a dan 2b.
Belanja Barang Non Operasional (kode 5212)
Jumlah realisasi belanja barang non operasional (kode 5212) tahun anggaran 2016 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp24.117.691.000,00 dengan rincian sebagai berikut:
-
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521211 Belanja bahan 3.083.421.000,00 19.540.195.000,00 521213 Belanja honor output kegiatan 24.425.000,00 269.500.000,00 521219 Belanja barang non operasional lainnya 45.000.000,00 1.155.150.000,00 Jumlah 3.152.846.000,00 20.964.845.000,00
-
-
Dalam jumlah belanja barang non operasional sebesar Rp24.117.691.000,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp18.495.741.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521211 Belanja bahan 2.891.386.000,00 15.227.355.000,00 521219 Belanja barang non operasional lainnya 0,00 377.000.000,00 Jumlah 2.891.386.000,00 15.604.355.000,00
-
-
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja barang non operasional sebesar Rp18.495.741.000,00 tersebut menyatakan tidak pernah menyediakan/melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 521211 dan 521219 terdapat pada lampiran nomor 2a dan 2b.
Belanja Jasa (kode 5221)
Jumlah realisasi belanja jasa (kode 5221) tahun anggaran 2016 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp6.061.842.040,00 dengan rincian sebagai berikut:
-
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 522111 Beban Langganan Listrik 297.348.720,00 80.111.100,00 522112 Beban Langganan Telepon 12.831.518,00 7.091.957,00 522113 Beban Langganan Air 2.203.545,00 648.000,00 522131 Beban Jasa Konsultan 0,00 0,00 522141 Beban Sewa 0,00 507.351.200,00 522151 Beban Jasa Profesi 1.037.100.000,00 4.117.156.000,00 Jumlah 1.349.483.783,00 4.712.358.257,00
-
-
Dalam jumlah belanja jasa sebesar Rp6.061.842.040,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berupa belanja sewa (522141) melalui mekanisme TUP sebesar Rp62.200.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh).
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja sewa sebesar Rp62.200.000,00 tersebut menyatakan tidak pernah menyediakan/melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 522141 terdapat pada lampiran nomor 2a dan 2b.
Belanja Pemeliharaan (kode 5231)
Jumlah realisasi belanja pemeliharaan (kode 5231) tahun anggaran 2016 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp1.158.957.000,00 dengan rincian sebagai berikut:
-
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 523111 Belanja pemeliharaan gedung dan bangunan 94.500.000,00 44.195.000,00 523121 Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin 558.677.000,00 461.585.000,00 Jumlah 653.177.000,00 505.780.000,00
-
-
Dalam jumlah belanja pemeliharaan sebesar Rp1.158.957.000,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp1.051.697.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 523111 Belanja pemeliharaan gedung dan bangunan 94.500.000,00 44.195.000,00 523121 Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin 505.417.000,00 407.585.000,00 Jumlah 599.917.000,00 451.780.000,00
-
-
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) unuk belanja pemeliharaan sebesar Rp1.051.697.000,00 tersebut menyatakan tidak pernah menyediakan/ melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 523111 dan 523121 terdapat pada lampiran nomor 2a dan 2b.
Bahwa Pengertian keuangan Negara sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi adalah seluruh kekayaan Negara dalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan, termasuk didalamnya segala bagian kekayaan Negara dan segala hak dan kewajiban yang timbul karena :
a. Berada dalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawaban pejabat lembaga Negara, baik di tingkat pusat maupun di daerah;
b. Berada dalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Yayasan, Badan hukum, dan perusahaan yang menyertakan modal pihak ketiga berdasarkan perjanjian dengan negara.
- Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 1 angka 22 disebutkan Kerugian Negara/Daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai;
- Dengan metode sebagai berikut:
1. Menentukan status sumber dana yaitu berasal dari DIPA Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakarta Tahun Anggaran 2015 dan 2016.
2. Meneliti, menghitung dan memastikan jumlah:
a. Realisasi penarikan/pencairan dana untuk Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) tahun anggaran 2015 dan 2016 dari rekening koran Satker PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta ke kas Bendahara Pengeluaran Satker PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
b. Realisasi belanja melalui mekanisme UP dan TUP yang telah dicatat dalam Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran, daftar penggunaan UP dan TUP serta dipertanggungjawabkan dalam SPTJB dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2015 dan 2016 serta memperhitungkan PPn dan PPh yang telah dipungut, yang meliputi:
- Belanja Barang Operasional (kode 5211)
- Belanja Barang Non Operasional (kode 5212)
- Belanja Barang Persediaan (kode 5218)
- Belanja Jasa (kode 5221)
- Belanja Pemeliharaan (kode 5231)
tidak termasuk belanja perjalanan dan honor-honor (jasa profesi).
c. Jumlah belanja riil untuk kegiatan operasional kantor, diklat serta pemeliharaan kantor, gedung dan bangunan tahun 2015 dan 2016 berdasarkan keterangan dan catatan dalam buku kas Sdri. Sunarsih dan Sdri. Prima Yulita Sari, SE. serta dokumen belanja riil dari penyedia barang dan jasa untuk belanja ATK, dan peralatan/perlengkapan untuk diklat.
3. Membandingkan realisasi belanja barang operasional, barang non operasional, barang persediaan, jasa, pemeliharaan serta belanja modal peralatan dan mesin, yang dicatat dalam Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran, daftar penggunaan UP dan TUP serta dipertanggungjawabkan dalam SPTJB dan Laporan Realisasi Anggaran/LRA dengan realisasi pembayaran atas penyediaan barang/jasa berdasarkan keterangan dari penyedia barang/jasa serta saksi-saksi lainnya.
4. - Menghitung besarnya kerugian keuangan negara yang terjadi dengan cara:
a. Menghitung jumlah penggunaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan tahun anggaran 2015 dan 2016 setelah dikurangi dengan PPN dan PPh yang telah dipungut, yang tidak dibayarkan kepada penyedia barang dan jasa namun dilaporkan dalam Laporan pertanggungjawaban keuangan, meliputi:
- Belanja keperluan kantor;
- Belanja bahan;
- Belanja barang persediaan barang konsumsi;
- Belanja sewa;
- Belanja barang operasional lainnya;
- Belanja barang non operasional lainnya;
- Belanja pemeliharaan gedung dan bangunan;
- Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin.
b. Menghitung pengeluaran riil tahun 2015 dan 2016 untuk operasional kantor, kegiatan diklat dan pemeliharaan sesuai catatan buku kas staf keuangan dan dokumen pembelian riil untuk ATK, tinta/refill tinta printer dan tas diklat.
c. Jumlah kerugian keuangan negara adalah selisih antara jumlah butir 4.a dikurangi dengan jumlah butir 4.b.
- Terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp21.624.971.345,00 (dua puluh satu milyar enam ratus duapuluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
No. Uraian Tahun 2015 Tahun 2016 1 Jumlah pembayaran/belanja barang dan jasa yang tidak dibayarkan kepada penyedia barang dan jasa (dipinjam nama perusahaan saja)
Uang Persediaan
(lampiran 1a dan 2a)
Tambahan Uang Persediaan (lampiran 2a dan 2b)
1.620.973.500,00
5.506.238.000,00
4.067.972.000,00
16.680.345.000,00
Jumlah 1 7.127.211.500,00 20.748.317.000,00 2 Pajak-pajak yang telah dipungut atas bukti belanja barang dan jasa tersebut angka 1:
Dana UP:
PPN
PPh
143.229.410,00
22.193.303,00
368.838.911,00
44.013.241,00
Sub jumlah 1) 165.422.714,00 412.852.152,00 Dana TUP:
PPN
PPh
488.991.637,00
75.759.169,00
1.514.150.909,00
210.358.523,00
Sub jumlah 2) 564.750.806,00 1.724.509.432,00 Jumlah pajak-pajak 730.173.520,00 2.137.361.584,00 3 Jumlah belanja netto (1 – 2) 6.397.037.980,00 18.610.955.416,00 4 Jumlah belanja riil barang dan jasa untuk operasional kantor, kegiatan diklat dan pemeliharaan, terkait dengan jenis belanja pada angka 1 (uraian halaman 15 dan 25) 1.378.916.651,00 2.004.105.400,00 5 Jumlah kerugian keuangan negara (3 - 4) 5.018.121.329,00 16.606.850.016,00
-
Ada 17 bukti transfer dimana ada keterangan pengirim dan penerima transfer pada UP dan TUP tahun 2015 diantaranya sebagai berikut :
TANGGAL PENGIRIM PENERIMA JUMLAH
14/09/2015 Agung Salamun (BNI) Rp. 40.000.000,-
21/09/2015 Agung Salamun (BNI) Rp. 30.000.000,-
14/10/2015 Agung Salamun (BNI) Rp. 50.000.000,-
02/11/2015 Heri Nugroho Salamun (BNI) Rp. 50.000.000,-
09/11/2015 Heri Nugroho Salamun (BNI) Rp. 50.000.000,-
12/11/2015 Heri Nugroho Rudyardin (BCA) Rp. 20.000.000,-
12/11/2015 Heri Nugroho Ngadiyem (BCA) Rp. 14.000.000,-
13/11/2015 Heri Nugroho Salamun (Mndri) Rp. 200.000.000,-
13/11/2015 Heri Nugroho Nugroho Susanto (Mndri) Rp. 500.000.000,-
19/11/2015 Heri Nugroho Sukmawati (Mndri) Rp. 45.000.000,-
02/12/2015 Heri Nugroho Salamun (Mndri) Rp. 100.000.000,-
08/12/2015 Heri Nugroho Salamun (BNI) Rp. 60.000.000,-
14/12/2015 Sunarsih Salamun (BNI) Rp. 150.000.000,-
14/12/2015 Heri Salamun (Mndri) Rp. 100.000.000,-
28/09/2015 PPPPTK SB Salamun (BNI) Rp. 30.000.000,-
12/12/2015 PPPPTK SB Dewi Asih S Rp. 3.000.000,-
21/12/2015 Otong Salamun (Mndri) Rp. 100.000.000,-
Selain transfer terdapat bukti kwitansi 41 lembar ke beberapa nama, namun tidak jelas nama pengirimnya siapa, tanda tangannya juga tidak diketahui hanya mirip saja, ada yang mirip tanda tangan Sdr.Agung;
Kami memakai buku catatan Sdr.SUNARSIH tahun 2015, kemudian kami mencari biaya riilnya;
Kami menelusuri kemana saja aliran UP TUP, ada pos biaya operasional dan ada nuga yang tidak untuk operasional misalnya untuk doorprice, Uang DP Korpri, Jaket Korpri dll;
Kami Tim BPKP hanya melakukan audit kepada P4TK berupa kerugian keuangan Negara yang hasil akhir dari audit kami pendapat kami bahwa adanya kerugian keuangan negara;
Benar, kami berpendapat ada kerugian negara sekira Rp. 21 Milyar, kami mendapatkan bukti-bukti transfer dari penyidik bahwa terdapat bukti transfer ke beberapa pihak;
Kami Tim audit BPKP telah melakukan audit penyimpangan PPPPTK dan kami tidak bisa menjelaskan secara detail karena tidak melakukan penelusuran lebih lanjut, namun itu adalah hasil akhir audit kami bahwa ada beberapa pihak yang menerima transfer dari PPPPTK, kami tidak menyebutnya secara detail itu kerugian keuangan negara, namun itu data berdasarkan fakta yang ada;
Dari dokumen penyidik Polda kami lakukan audit, kami minta keterangan saksi-saksi, kami periksa nama-nama pihak yang tercantum sebagai penyedia barang dan jasa namun setelah kami audit ternyata pihak-pihak tersebut tidak melakukan penjualan / penyerahan barang dan jasa sehingga benar itu adalah kegiatan fiktif;
Terhadap kerugian keuangan negara tersebut apabila sudah dikembalikan Tidak mempengaruhi hasil audit, sifatnya hanya tindak lanjut saja;
Metode yang digunakan oleh BPKP dalam melaksanakan audit Pedoman BPKP Nomor 17 tahun 2017 yang merupakan pedoman teknis kami;
Dalam pedoman hanya mengatur teknisnya saja, metode menghitung kerugian tidak ada patokannya tergantung kasusnya;
Dalam kasus ini Menggunakan metode riil, Nilai riil belanja;
dokumen-dokumen dari penyidik Hampir sebagian besar diserahkan kepada kami namun jika ada beberapa yang tidak diperlukan tidak diserahkan kami;
ketiadaan bukti Tidak mempengaruhi secara signifikan terhadap kerugian keuangan negara, lebih kepada hal-hal administratif;
metode klarifikasi kepada pejabat PPPPTK yaitu Kami memanggil meminta keterangan melalui penyidik;
Ya; dilakukan verifikasi kepada saksi terhadap dokumen-dokumen tersebut
Tidak, kami mendapatkan bukti dari penyidik, tidak ada yang langsung kepada saksi, semua melalui penyidik;
Kami tidak menyimpulkan dan menyatakan siapa yang diuntungkan, kami hanya menghitung saja;
Tidak terlihat ada pihak ketiga yang meminjamkan sejumlah uang kepada PPPPTK;
Tidak, kami hanya mengaudit bahwa pihak ketiga menerima fee 5% ataupun 3% terhadap kegiatan belanja fiktif;
Atas keterangan ahli tersebut, Terdakwa menyatakan tidak memberikan tanggapan terhadap keterangan ahli;
Ahli Dr. NOOR AZIZ SAID, SH. MS,dibawah sumpah menerangkan;
Bahwa ahli tidak kenal dengan BONDAN SUPARNO serta tidak memiliki hubungan keluarga dengan yang bersangkutan.
Bahwa ahli pernah dimintai keterangan dan pendapatnya di Poplda D.I. Yogyakarta terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Uang persediaan dan tambahan uang persediaan pada P4TK Seni dan Budaya Yogyakarta tahun 2015 sampai dengan tahun 2016.
Bahwa Riwayat Pekerjaan ahliadalah sebagai berikut :
DosenTetapFakultasHukumUniversitasJenderalSoedirmantahun 1981 s/d sekarang
Dosen Magister IlmuHukumUniversitasJenderalSoedirmantahun 2002 s/d sekarang
DosenLuarBiasa FISIP UniversitasJenderalSoedirmantahun 1985 s/d 1990 dantahun 2012 s/d sekarang.
DosenLuarBiasaFakultasHukumUniversitasWijayaKusumaPurwokertotahun 1980 s/d 1996 dantahun 2012 s/d sekarang.
DosenLuarBiasa Program Studi MUA dan AS JurusanSyariah STAIN Purwokertotahun1997 s/d sekarang.
Pembantu Dekan I FH UNSOED 1988-1994.
Dekan FH UNSOED 1994-2000.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UniversitasJenderalSoedirman Maret 2013 s/d sekarang, mata kuliah yang diampu hukum pidana I dan hukum pidana II.
Bahwa Riwayat Pendidikan ahli adalah :
S1 Jurusan Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM Th. 1978.
S2 Ilmu Hukum Universitas Airlangga Surabaya Th. 1987.
S3 Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Th 2011
Bahwa disertasi ahli adalah “Pertanggungjawaban Pidana Dan Pertanggungjawaban Administrasi Terhadap Tindak Pidana Korupsi APB Yang Dilakukan Oleh Anggota DPRD”.
Bahwa ahli pernah beberapa kali diperiksa sebagai ahli baik dalam tingkat persidangan pada Pengadilan Negeri, Pengadilan Tipikor, maupun tahap penyidikan baik yang dilakukan oleh kejaksaan maupun kepolisian.
Bahwa unsur-unsur Pasal 3 UU No. 31 tahun 1999, yaitu Dengan tujuan menguntungkan (diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi),Menyalahgunakan (kewenangan, kesempatan, sarana yanga dsa padanya karena jabatan/ kedudukan), Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yang berdasarkanPutusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 25 /PUU-XIV/2016, frase “dapat” dicabut dan diganti dengan “kerugian nyata” (actual loose), ini berarti bahwa kerugian keuangan atau perekonomian negara harus nyata-nyata terjadi.
Bahwa unsur-unsur Pasal 2 ayat (1) UU No 31 tahun 1999 yaitu : Secara melawan hokum, Memperkaya (diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi), Merugikan keuangan negara.
Bahwa pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dengan unsur : Mereka yang melakukan, Mereka yang menyuruh melakukan atau Mereka yang turut serta melakukan perbuatan pidana.
Bahwa delik dalam tindak pidana korupsi merupakan delik yang dilakukan dengan sengaja dan menurut pendapat ahli tidak ada delik korupsi yang dilakukan karena kealpaan.
Bahwa unsur pertanggungjawaban pidana/kesalahan adalah sebagai berikut :
Mampu bertanggungjawab.
Hubungan batin antara pembuat (dader)dengan perbuatannya yang berupa kesengajaan atau kealpaan.
Tidak ada alasan pemaaf, (alasan yang menghapus kesalahan) seperti :
ontoerekeningvaatbaarheid Pasal 44 KUHP
daya paksa (psychologische dwang) Pasal 48 KUHP
pembelaan terpaksa melampaui batas (excessive noodweer) Pasal 49 ayat (2) KUHP
ambtelijk bevel door onbevoegd gezaag Pasal 51 ayat (2) KUHP
d. terdapat kesesatan/mistake :
of facts (Arrest HR 20Januari 1973 jo Arrest HR 27 Februari 1962)
of law (Arrest HR 22 November 1949)
of capacity to act according to law (Arrest HR 24 November 1964 jo Arrest HR 16 November 1965)
Bahwa kesalahan tersebut berhubungan dengan mens rea atau niat jahat dalam tindak pidana, yang unsur-unsurnya yaitu :
a. Unsur “mens rea” adalah unsur mutlak untuk pertanggungjawaban pidana atau kesalahan sesuai dengan adagium : ”actus non facit reum, nisi mens sit rea” atau dikenal dengan istilah asas mens rea. Fault is objectively undue conduct for which the actor can be blamed. Berdasarkan adagium tersebut maka seseorang dikatakan mempunyai mens rea apabila perbuatan yang dilakukan dapat dicelakan kepada pelakunya, yaitu apabila memenuhi unsur-unsur mens rea.
b. Unsur-unsur mens rea:
Free will / voluntary commission (kehendak bebas/perbuatan sukarela)
Unlawfulness (melawan hukum)
Mampu berbuat lain
Tidak mempunyai kemauan mengendalikan diri
Unsur sub-sosial:
Pada diri pelaku terdapat kerusakan (mental)
Pada diri korban terdapat rasa kecewa
Pada lingkungan, ada keinginan meniru
Pada masyarakat, ada perasaan cemas.
Tidak terjadi kesesatan (mistake) :
Fakta (Arrest Hoge Raad 20 Januari 1973 jo Arrest Hoge Raad 27 Februari 1962)
Hukum ( Arrest Hoge Raad 22 November 1949 )
Kemampuan untuk berbuat sesuai dengan hokum (Arrest Hoge Raad 24 November 1964 jo Arrest Hoge Raad 16 November 1965 )
Dapat dicelanya pembuat (dader) atas perbuatannya (blameworthiness).
Bahwa hubungan antara unsur mens rea dengan unsur pertanggungjawaban pidana yaitu Unsur mens rea merupakan unsur pokok pertanggungjawaban pidana atas dasar adagium : “Actus non facit reum, nisi mens sit Rea” yang dikenal dengan asas mens rea”.A contrario, apabila perbuatan terdakwa sekalipun memenuhi unsur unsur delik dan melawan hukum, akan tetapi apabila pada diri terdakwa tidak ada unsur mens rea, maka terdakwa tidak dapat dipertanggungjawabkan pidana atas perbuatannya dan oleh karena itu harus diputus bebas (vrijspraak). (Pasal 191 ayat (1) KUHAP).
Bahwa apabila pada diri pelaku sekalipun perbuatannya memenuhi rumusan dan melawan hukum, akan tetapi apabila pada diri (sikap batin) terdakwa tidak memenuhi unsur-unsur mens rea, maka dengan sendirinya perbuatan terdakwa tidak dapat dipertanggungjawabkan pidana karena tidak mempunyai kesalahan, sehingga perbuatan yang dilakukan tidak dapat dicelakan pada diri terdakwa. Contoh : Seseorang yang melakukan tandatangan sebuah surat karena diancam akan dibongkar perselingkuhannya (dengan isteri orang lain) kepada isterinya. Dalam hal ini apabila orang yang diancam tersebut membubuhkan tandatangan diatas surat yang isinya ia ketahui adalah tidak benar, orang yang menandatangani surat tersebut tidak dapat dipertanggujawabkan pidana atas perbuatannya karena pengaruh daya paksa (Arrest HR 27 Juni 1887 jo Arres HR 12 Juni 1952).
Bahwa terhadap prinsip “Detournement de pouvouir terhadap kewenangan maka semua orang yang memiliki kewenangan yang berkaitan dengan jabatan/ kedudukan (mempunyai tugas pokok dan fungsi), baik kewenangan yang berkaitan dengan yang dipangku itu bersumber dari atribusi (bersumber dari peraturan perundang undangan), delegasi, maupun mandat dan dengan sengaja kewenangan yang dimiliki tersebut digunakan untuk kepentingan lain bertentangan dengan untuk apa kewenangan itu dimiliki, maka kesemuanya itu merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.
Bahwa apabila seseorang tidak mempunyai kewenangan (baik atribusi, delegasi, maupun mandat) dan yang bersangkutan melakukan perbuatan yang tanpa dasar kewenangan tersebut, maka yang bersangkutan telah melakukan apa yang disebut ultra vires (sewenang-wenang).
Bahwa seseorang yang menjalankan perintah jabatan dengan etikat baik atau menjalankan perintah di bawah tekanan/ paksaan yang sedemikian rupa dan dijalankan untuk kepentingan tertentu, sehingga secara psikis tidak dapat diharapkan mereka untuk menolak perintah tersebut, maka mereka telah berbuat di bawah pengearuh daya paksa sebagaimana pasal 48 KUHP.
Bahwa apabila seseorang memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas dan wewenang tertentu dan ia tetap tidak menolak perintah tersebut maka ia telah menyalahgunakan kewenangannya tersebut.
Bahwa dikaitkan dengan dengan Prinsip “ detournement depouvouir terhadap kewenangan Kuasa pengguna anggaran : sdr. SALAMUN (kepala PPPPTK seni dan budaya), Pejabat Pembuat Komitmen : sdr. BONDAN SUPARNO (Kabag Umum) dan Bendahara Pengeluaran : sdr. AGUNG NUGROHO (Kasubag perencana dan penganggaran) dan sdr. RUSMONO YULIANTO maka semua orang yang memiliki kewenangan yang berkaitan dengan jabatan/kedudukan (mempunyai tugas pokok dan fungsi), baik kewenangan yang berkaitan dengan yang dipangku itu bersumber dari atribusi (bersumber dari peraturan perundang undangan), delegasi, maupun mandat dan dengan sengaja kewenangan yang dimiliki tersbeut digunakan untuk kepentingan lain bertentangan dengan untuk apa kewenangan itu dimiliki, maka kesemuanya itu merupakan bentuk penyalah gunaan wewenang. Apabila seseorang tidak mempunyai kewenangan (baik atribusi, delegasi, maupun mandat) dan yang bersangkutan melakukan perbuatan yang tanpa dasar kewenangan tersebut, maka yang bersangkutan telah melakukan apa yang disebut ultra vires (sewenang-wenang).
Ahli DR. YENTI GARNASIH, S.H. M.H.,-----------------------------------------
Atas permintaan team Penuntut Umum dengan persetujuan terdakwa dan team penasihat hukumnya , pendapat ahli tersebut telah diberikan dibawah sumpah dihadapan penyidik sebagaimana tertuang dalam berita acara pemeriksaan yang dibuat oleh penyidik kemudian dibacakan dipersidangan yang pada pokoknya mengemukakan ;------------------------------------------------------
Bahwa ahli menjelaskan dasar memberikan keterangan sebagai Ahli Hukum Pidana Pencucian Uang adalah Surat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda D.I Yogyakarta Nomor:0600/ B/1740/X/2017/Ditreskrimsusu tanggal 30 Oktober 2017 perihal permintaan Ahli serta Surat Penunjukan Dekan fakultas Hukum Tri ahli Nomor 1740 tanggal 30 Oktober 2017 untuk memenuhi pemeriksaan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda D.I Yogyakarta.
Bahwa ahli menjelaskan yang dimaksud dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sesuai dengan UU No 8 thaun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang adalah suatu proses yang dilakukan untuk meribah hasil kejahatan seperti dari korupsi,kejahatan narkotika, perjudian,penyelundupan, dan kejahatn serius lainnya sehingga hasil kejahatan tersebut nampak seperti hasil kegiatan yang sah karena asal usulnya sudah disamarkan atau disembunyikan.
ahli menjelaskan unsur perbuatan Tindak pidana pencucian uang dalam pasal 3 pasal 4 pasal 5 yaitu:
Pasal 3
Setiap orang yang menempatkan mentranfer mengalihkan membelanjakan membayarkan menghibahkan menitipkan membawa keluar negeri mengubah bentuk menukarkan dengan mata uang atau surat berharga lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dipidanan karena tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000
Unsur Obyektif dalam pasal 3
Perbuatan atau unsur obyektif yang pertama adalah menempatkan, mentranfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri mengubah bentuk menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (2).
Dalam unsur obyektif ini adalah perbuatan secara alternatif maupun kumulatif yaitu bahwa bisa saja perbuatan itu hanya mentranfer saja atau menempatkan saja atau bahkan kedua perbuatan itu dilakukan atau semua yang dirumuskan dilakukan. Terhadap berapa perbuatan yang yang mencocoki rumusan delik sangant tergantung pada modus dan lamanya perbuatan perbuatan TPPU ini terungkap selain juga tergantung berapa jumlahnya. Bila modusnya sederhana dimungkinkan hanya membelanjakan saja atau mentranfer saja dalam hal ini perlu dipahami tranfer tidak harus kerek orang lain trnsfer ke rek pelaku sendiri sudah termasuk memenuhi unsur delik pada pasal 3.
Unsur obyektif yang kedua adalah bahwa harta kekayaan yang dialirkan berasal dari kejahatan dan kejahatan yang dimaksud adalah yang tercantum pada pasal 2 ayat 1. Dari sudut penyidik harus telah dikumpulkan bukti bahwa memang harta kekayaan itu berasal dari kejahatan jadi dalam hal ini telah memenuhiunsur yang diharuskan yaitu proceed of crimes dan predicate offense.
Unsur subyektif unsur patut menduga pasal 3
Diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan, Berkaitan dengan unsur mengetahui atau patut diduga bahwa harta kekayaan berasal dari kejahatan.
Tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan , berkaitan dengan ini tidak terlalu sulit sepanjang orang yang melakukan tran ahli atau mengalirkan hasil kejahatan itu memang sekaligus pelaku kejahatan asal yang dalam hal ini secara teoritis yang bersangkutan melakukan perbuatan yang berkaitan erat dengan maksud melakukan atau sengaja (dolus).
Unsur subyektif yang banyak ditanyakan adalah bagaimana penerapan unsur patut menduga atau patut diduga yang dalam hukum pidana unsur ini termasuk dalam proparte dolus proparte colpus (setengah sengaja setengah lalai) atau letaknya diantara dolus eventualis dan culpa lata.
Unsur patut diduganya dalam pasal 3 adalah unsur yang sama persis ketika membahas ketentuan pasal 480 KUHP tentang penadahan artinya penerimaan unsur ini bukan masalah baru bagi Indonesia. Patut diduganya adalah unsur subyektif seseorang atas suatau pandangannya tentang harta kekayaan yang ditran ahlikan dialirkan termasuk yang diterimanya. Dalam hal ini akan berkaitan dengan dilihat dari jati diri seseorang . ada keharusan bahwa yang menerima harta kekayaan sepantasnya curiga hal ini sesuai dengan salah satu ciri Tindak pidana Pencucian Unag adalah suspicius transacstion (tran ahli yang mencurigakan) tran ahli artinya segala jenis pergerakan harta yang dikaitkan dengan hasil kejahatan.
Untuk penegasan bahwa unsur subyektif mengetahui dan patut diduga penyidik harus menilai apakah seseorang itu patut atau harus bisa menduga bahwa harta kekkayaan berasal dari kejahatan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan .
Unsur selanjutnya adalah unsur dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan, unsur ini harus dilihat bahwa unsur sebelumnya telah dilakukan maka berarti skema perbuatan pencucian uang terjadi yaitu bahwa dengan adanya seseorang mentranfer dimana yang ditranfers hasil kejahatan dan yang melakukan pentranferan itu tahu atau patut menduga bahwa harta kekayan dari kejahatan maka unsur dengan maksud atau dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan dipandang terpenuhi.
Unsur dengan tujuan ini tidak terlepas dari unsur subyektif sebelumnya yaitu sengaja mentranferskan (sebagai elemen) dan mengetahui atau patut diduga bahwa harta kekayaan berasal dari kejhatan harus terbukti.
Pasal 4
Setiap orang yang menyembunyikan atau menyamarkan asal usul sumber, lokasi, peruntukan ,pengalihan hak hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 dipidana kerana tindak pidana Pencucian Uang dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (Lima Miliar Rupiah).
Unsur pasal 4 juga sama uraiannya dengan pasal 3 dan juga merupakan perbuatan aktif dan pelakunya bisa sebagai Principle Violater maupun Aider.
Unsur Obyektif Pasal 4:
Seperti halnya pasal 3 maka perbuatan yang dilarang tidak harus semua terjadi salah satu sudah cukup, selanjutnya harus terdapat fakta bahwa harta kekayaan berasala dari kejahatan.
Unsur Subyektif pasal 4
Unsur subyektifnya hanya satu yaitu mengetahui atau patut diduganya penjelasan tentang unsur subyektif ini sama dengan pasal 3 diatas, sedangkan unsur subyektif dengan maksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan seperti pada pasal 3 tidak ada dan unsur menyembunyikan justru menjadi unsur obyektif.
Pasal 5
Setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentranferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 dipidana denga pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000.
Ketentuan sebagimana dimaksud pada ayat 1 tidak berlaku bagi pihak pelapor yang melaksanakan kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam undang undang ini.
Unsur obyektif pasal 5
Adalah bagi orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentranferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 maka salah satu atau lebih dari satu perbuatan harus ada atau terjadi yaitu apakah menerima atau misalnya menguasai penempatan harta kekayaan. Menerima adalah dengan mudah untuk memahami tetapi menguasai penempatan misal perbuatan seseorang memasukkan secara tunai ke rekening seseorang. Perbedaan menempatkan dan pentranferan adalah bahwa dalam hal penempatan adalah memasukkan atau memberikan secara tunai misalnya setor tunai ke rekening atau setor tunai ke perusahaan sebagai saham, selain itu unsur pasal 2 ayat 1 yaitu bahwa harta kekayaan itu adalah hasil kejahatan sebagaimana ditentaukan pada pasal itu juga harus ada bukti.
Unsur subyektif pasal 5
diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana, penjelasan tentang unsur ini sama dengan unsur subyektif pada pasal 3 di atas.
ahli menjelaskan tahapan/mekanisme Tindak Pidana Pencucian uang:
Placement
Merupakan tahap yang paling sederhana, suatu langkah untuk mengubah uang yang dihasilkan dari kegiatan kejahatan ke dalam bentuk yang kurang menimbulkan kecurigaan dan akhirnya masuk kedalam jaringan sistem keuangan. Misalnya menempatkan uang hasil kejahatan dalam waktu tertentu yang diperkirakan aman untuk sementara umpemanya menyimpan tunai di bank, asuransi atau untuk membeli rumah kapal perhiasan, pada tahap inilah yang paling mudah dideteksi karena uang hasil kejahatan berhubungan langsung dengan sumbernya, bagi para pelaku tahap ini paling rentan untuk dicurigai penegak hukum dan disini pula pelaku mendapat rintangan terbesar dalam menghadapai tahap berikutnya yaitu bagaimana memasuki tahap layering karena pada tahap plkecement diangggap sebagai langkah paling mudah untuk melakukan pendeteksian maka berbagai negara memusatkan perhatian dalam pemberantasan pencucian uang pada tahap ini. Berdasarkan hal itu peraturan perundang uandangan anti pencucian uang mewajibkan pelaporan dan langkah untuk mendeteksi asal dana yang tidak wajar misalnya pada bank perusahaan asuransi dan perusahaan real estate.
Layering
Atau disebut sebagai tahap pelapisan , dari berbagai sumber dinyatakan bahwa tahap kedua adalah dimana pelaku membuat tran ahli tran ahli yang diperoleh dari dana ilegal ke dalam tran ahli lebih rumit dan berlapis lapis serta berangkai yang dillindungi oleh berbagai bentuk anonimitas untuk tujuan menyembunyikan sumber uang dari hasil kejahatan tersebut. Pada tahap ini biasanya telah melibatkan wire tranfers dengan menggunakan sejumlah rekening yang ditranfer ke berbagai negara dalam upaya menyembunyikan asal usul dana. Selain itu dikatakan tujuan layering untuk menghindari audit trial sebagai contoh menggunakan wire tranfers yang dikirim ke bank luar negeri dalam tahap ini lebih sulit untuk dilacak karena selalu ada intervensi mekanisme bank internasional.
Integratioan
Adalah tahap ketiga atau terakir dimana pada tahap ini pelaku memasukkan kembali dana yang telah di layering ke dalam tran ahli yang sah dan seakan akan sudah tidak ada hubungannya lagi dengan asal usul kejahatan.
Integration ini merupakan tipu muslihat untuk dapat memberikan legitimasi terhadap uang hasil kejahatan misalnya penjualan kembali saham, rumah, kapal, dan perhiasan.
Selain cara modern tersebut diatas dikenal juga tahap pencucian uang yang terdisional yaitu cara pemindahan uang yang sering diartikan sebagai bagage to bagage (bagasi ke bagasi) terutama cara ini sering diguanakna pelaku kejahatan perdagangan gelap narkoba yang menggunakan cara cara tradisional yaitu hawala. Hawala atau hawallah ari sesungguhnya adalah sansi atau kode adalah cara yang sering ditempuh para pelaku perdagangan gelap narkotika dengan menghindari kontak langsung dengan perbankan modern . hawala adalah mekanisme pengiriman uang secara tradisional yang dilakukan atas dasar kepercayaan atau dianggap sebagi wesel bayar, dan ini dianggap mudah serta aman dibandingkan dengan cara yang harus ditempuh melalui mekanisme perbankan namun sekarang hawala juga dilanjutkan dengan menggunakan mekanisme modern setelah mereka mencuci uang hasil narkotika dengan cara terselubung dan mekanisme yang rumit. Mekanisme tersebut antara lain memindahkan atau mengirimkan uang dengan tanpa adanya perpindahan fisik tetapi hanya dengan sansi. Hal ini mulai marak dilakukan para pelaku kejahatan narkotika untuk menyembunyikan hasil kejahatan mereka dan menghindari ancaman terhadap anti pencucian uang, ada juga yang masih menggunakan cara cara tradisioanl seperti hundi.
ahli menjelaskan harta kekayaan yang dimaksud dalam kategori TPPU berasal dari tindak pidana korupsi, penyuapan, narkotika, Psikotropika, Penyelundupan tenaga kerja, Penyelundupan imigrasi , Dibidang perbankan, Dibidang Pasar Modal, dibidang Perasuransian, Kepabean, Cukai, Perdagangan Orang, Perdagangan senjata gelap, Terorisme, Penculikan, Pencurian, Penggelapan, Penipuan, Pemalsuan Uang, perjudian, prostituasi, Dibidang perpajakn, Di Bidang Kehutanan, Di Bidang Lingkungan Hidup, Di Bidang Kelautan dan Perikanan dan tindak pidana lain ayng diancam denagn pidana penjara 4 tahun atau lebih yang dilakukan diwilayah Negara republik Indonesia atau diluar wilayah Negara republik indonesia dan tindak pidana tersebut merupakan tindak pidana menurut hukum Indonesia.
ahli menjelaskan dalam penerapan ketentuan Undang undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPPU) harus dibuktikan baik kejahatan asal maupun Tindak pidana Pencucian Uangnya, idealnya harus dalam satu berkas bukan ditunggu kejahatan asal inkracht terlebih dahulu baru kejahatn TPPUnya hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 75 yang pada intinya menyatakan dalam hal penyidik pidana asal menemukan adanya Tindak Pidana TPPU maka penyidik tindak pidana asal menggabungkan penyidikan kedua kejahatan tersebut dan melaporkan pada PPATK. Penjelasannya adalah dilihat dari kronologis perbuatan dan berbagai definis jelas bahwa baru ada tindak pidana pencucian uang kalau terjadi kejahatan asal, karena yang namanya perbuatan pencucian uang adalah menikmati atau menggunakan hasil kejahatan selain itu dari penjelasan tersebut dipahami bahwa kejahatan asal harus ada dan harus dibuktikan lebih dulu.
Dalam arti dari kejahatn asal kemudian hasilnya dialirkan atau dinikmati dengan cara apapun baru terjadi TPPU. Dalam menangani TPPU tentu ada kaitannya dengan pidana asal oleh karena itu dalam sangkaan dan dakwaan disusun kumulatif jadi antara 2 kejahatan sebisa mungkin harus bersamaan dalam satu dakwaan . dalam dakwaan yang kumulatif inilah kejahatan asal disusun dalam dakwaan pertama atau kesatu dan dakwaan TPPU adalah dakwaan kedua.
KRONOLOGIS PERKARA
Bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan keuangan negara yang dilakukan oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Yogyakarta selaku Kuasa Pengguna Abggaran atasnama Sdr SALAMUN SE MBA Ph.d bersama sama dengan Pejabat Pembuat Komitmen Sdr BONDAN SUPARNO ST M ED, Bendahara Pengeluaran Sdr AGUNG NUGROHO SE MM dan Sdr RUSMONO YULIANTO pada tahun anggaran 2015 dan 2016 dengan cara menggunakan uang persediaan dan tambahan uang persediaan yang bersumber dari DIPA PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta dengan tidak sesuai peruntukan yang tertuang di dalam DIPA dan RKAKL.
Bahwa uang persediaan dan tambahan uang persediaan seharusnya diguanakn untuk belanja kebutuhan sehari hari perjantoran, belanja barang operasional, pemeliharaan peralatan dan mesin ,belanja bahan, belanja modal peralatan dan mesin , belanja barang persediaan konsumsi, belanja sewa di PPPPTK Seni dan Budaya Yogykarta namun justru disetor ke rekening atasnama SALAMUN SE MBA Ph.d, BONDAN SUPARNO ST M ED, Sdr AGUNG NUGROHO SE MM, RUSMONO YULIANTO.
Kemudian untuk menutupi penyimpangan penggunaan uang tersebut maka dibuatkan laporan keuangan tidak sesuai dengan pembelanjaan riil dengan cara meminjam nama rekanan perusahaan untu dimintai cap dan tandatangan nota pengadaan barang operasioanl di PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakjarta dengan imbalan fee sebanyak 5% dari nilai pengadaan, sehingga berdasarkan laporan keuangan seolah olah barang telah dibelanjakan semua sesuaindengan rencana kegiatan (RKAKL).
Perbuatan tersebut tidak sesuai dengan peraturan peraturan sebagai berikut:
Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 190/PMK.05/2012 tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara:
Pasal 7 ayat 1 KPA melaksanakan penggunaan anggaran berdasarkan DIPA Satker
Pasal 9 ayat 1 huruf g KPA memeliki tugas dan wewenang mengawasi penatausahaandokumen dan tran ahli yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dan anggaran
pasal 13 (3) huruf a menguji kebenaran materiil dan keabsahan surat suarat bukti
mengenai hak tagih kepada negara dan atau huruf b menguji kebenaran dan
keabsahan surat keputusan/dokumen yang menjadi persyaratan kelengkapan
pembayaran belanja pegawai .
pasal 24 ayat 2 Pelaksanaan tugas kebendaharaan bendahara pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi menerima menyimpan menatausahakan dan membukukan uang/surat berharga dalam pengelolaannnya huruf b melakukan pengujian dan pembayaran berdasarkan perintah PPK huruf c menolak perintah pembayaran apabila tidak memenuhi persyaratan untuk dibayarkan
b. Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan perpres54 tahun 2010 pengadaan barang dan jasa pemerintah pasal 19 ayat 1 huruf a, huruf b, dan huruf e yaitu:memenuhi peraturan perundang undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha, memeiliki keahlian pengalaman kemampuan tehnis dan manajerial untuk menyediakan barang/jasa, memeliki sumberdaya manusia modal peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan dalam pengadaan barang jasa
Bahwa atas penyalahgunaan keuangan negara tersebut penyidik telah meyakini terkadi kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 20.000.000.000.sehingga memenuhi unsur pasal 2 atau 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Ttindak Pidana Korupsi.
Bahwa atas hasil dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut diatas telah dilakukan penyetoran tunai sebagai indikasi untuk memutus rantai tran ahli dengan cara menarik tunai dari rekening lembaga PPPPTK seni dan Budaya yogyakarta oleh Sdr SALAMUN SE MBA Ph.d bersama sama dengan Pejabat Pembuat Komitmen Sdr BONDAN SUPARNO ST M ED, Bendahara Pengeluaran Sdr AGUNG NUGROHO SE MM dan Sdr RUSMONO YULIANTO dengan menyuruh staf staf di PPPPTK menyetor tunai ke rekening pejabat pengelola keuangan tersebut untuk kepentingan pribadi.
ahli menjelaskan apabila penyidik dapat membuktikan terjadi TPK kemudian hasil kejahatan korupsi tersebut dialirkan atau digunakan untuk kepentingan pribadi maka mereka memenuhi TPPU aktif pasal 3. Unsur pasal 3 harus terpenuhi unsur obyektif dan subyektif bahwa mereka tahu kekayaan tersebut merupakan hasil dari korupsi.
Yang menerima aliran dana dari korupsi termasuk pelaku TPPU pasal 5 dalam hal ini penerima tidak harus tau tetapi cukup mencurigai bahwa harta tersebut mencurigakan atau dari hasil ilegal maka sebagai pelaku TPPU pasif dengan sangkaan tunggal tidak dikaitkan dengan pidana asal.
ahli menjelaskan masih bisa didalami bagi pihak pihak yang membantu mentranferkan, menyetorkan tunai ke rekening dan lain lain atas uang hasil korupsi sepanjang mereka tidak patut menduga uang hasil dari kejahatan atau mereka sekedar melakukan perintah dari atasan dan tidak memungkinkan mereka menolak maka orang orang tersebut bukan penerima dan tidak menikmati jadi tidak masuk unsur unsur pasal 5 UU No 8 tahun 2010
atas keterangan ahli tersebut, Penasehat Hukum Terdakwa akan memberikan pendapat dalam pembelaan;
Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa melalui Penasihat hukumnya telah menghadirkan saksi yang meringankan ( a de charge) yang dibawah sumpah dipersidangan memberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut :
YUDO SUSANTO,
Bahwa Saksi kenal dengan SALAMUN dan BONDAN SUPARNO namun tidak ada hubungan keluarga dengan yang bersangkutan, sedangkan dengan AGUNG NUGROHO saksi tidak kenal dan juga tidak ada hubungan keluarga.
Bahwa awal mula saksi kenal dengan SALAMUN pada saat saksi bekerja di VW Mobil ketika SALAMUN masih bekerja di Surabaya dan saksi yang menangani mobil untuk SALAMUN, kemudian saksi pindah ke CV ASRI MOTOR Toyota sebagai Marketing dan SALAMUN pindah ke Yogyakarta.
Bahwa SALAMUN dan BONDAN SUPARNO setahu saksi adalah PNS pada P4TK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Bahwa Saksi tidak kenal dengan HERI NUGROHO dan belum pernah bertemu dengan yang bersangkutan, namun ia pernah menelpon saksi terkait transfer uang untuk pembelian mobil Toyota Hiace atas perintah SALAMUN.
Bahwa benar saksi memiliki nomor rekening pada Bank Mandiri Pucang Surabaya dan pada Bank BCA.
Bahwa benar saksi pernah menerima transfer dari HERI NUGROHO sebesar 725.000.000,- (tujuh ratus dua puluh lima juta rupiah) yang dilakukan dalam 2 (dua) kali transfer yaitu yang pertama sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dan yang kedua sebesar Rp 225.000.000,- (dua ratus dua puluh lima juta rupiah).
Bahwa transfer dari HERI NUGROHO tersebut untuk keperluan pembelian 2 (dua) unit mobil Toyota Hiace yang dipesan oleh SALAMUN yang setahu saksi untuk keperluan kantor P4TK.
Bahwa SALAMUN kemudian membatalkan rencana pembelian 2 (dua) unit mobil Toyota Hiace tersebut dan SALAMUN meminta kepada saksi untuk diganti Toyota Camry tipe Hybrid warna hitam yang merupakan tipe terbaik.
Bahwa pembelian Toyota Camry tipe Hybrid warna hitam pada waktu itu yang ada di CV. ASRI MOTOR Surabaya hanya warna silver sehingga saksi berusaha untuk mencari ke dealer lain, namun membutuhkan waktu yang lama dan transaksi tersebut melampaui dead line yang diminta oleh SALAMUN, sehingga pembelian mobil Toyota Camry tersebut juga dibatalkan oleh SALAMUN.
Bahwa sebelum HERI NUGROHO transfer sejumlah uang tersebut ada yang survey untuk memastikan bahwa saksi bekerja di CV. ASRI MOTOR.
Bahwa uang yang sudah terlanjur ditransfer ke rekening saksi untuk pembelian mobil tersebut kemudian atas perintah SALAMUN saksi transfer ke BONDAN SUPARNO dan Ibu DEFFY (Isteri SALAMUN).
Bahwa berdasarkan informasi dari SALAMUN sudah mendapat mobil Camry dari Jakarta dan meminta kepada saksi untuk mengembalikan uang tersebut dan untuk proses pengembaliannya melalui BONDAN SUPARNO.
Bahwa proses saksi mengembalikan uang yang sudah terlanjur saksi terima tersebut karena jumlah uang yang ditransfer tersebut cukup besar maka di kantor saksi membutuhkan waktu sekitar 15 hari untuk pencairan dan setelah cair kemudian saksi mentransfer kepada BONDAN dan Ibu DEFFY.
Bahwa saksi mentransfer ke rekening BONDAN SUPARNO sebanyak 4 atau 5 kali transaksi, yaitu :
Pada tanggal 25 November 2015 sebesar 4.000.000,-
Pada tanggal 30 November 2015 sebesar 20.000.000,-
Pada tanggal 14 Desember 2015 sebesar 210.000.000,-
Pada tanggal 17 Desember 2015 sebesar 8.700.000,-
Saksi juga transfer ke BONDAN sebesar Rp 1.300.000,-
Bahwa selain transfer, saksi juga menyerahkan uang secara tunai ke BONDAN SUPARNO sebesar Rp 11.000.000,- (sebelas juta rupiah), namun yang sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) saksi pergunakan untuk operasional, sehingga yang saksi serahkan ke BONDAN SUPARNO secara tunai sebesar Rp 10.000.000,-.
Bahwa total uang yang saksi serahkan kepada BONDAN SUPARNO adalah sebesar Rp 254.000.000,- (dua ratus lima puluh empat juta rupiah).
Bahwa saksi mengembalikan seluruh uang tersebut kepada SALAMUN melalui BONDAN SUPARNO dan Ibu DEFFY secara utuh tanpa ada potongan.
Bahwa saksi mendapatkan nomor rekening BONDAN SUPARNO maupun nomor rekening Ibu DEFFY dari BONDAN SUPARNO, karena pada waktu itu saksi menanyakan kepada BONDAN SUPARNA uang mau ditransfer ke mana dan BONDAN kemudian menghubungi SALAMUN yang kemudian diperintahkan untuk transfer ke rekening Ibu DEFFY.
Bahwa harga Toyota Camry Hybrid pada waktu itu sekitar Rp 500 jutaan belum termasuk diskon, sedangkan untuk mobil Toyota Hiace setiap unitnya seharga sekitar Rp 380.000.000,- (tiga ratus delapan puluh juta rupiah) sehingga kalau pembelian 2 (dua) unit seharga Rp 760.000.000,- Tujuh ratus enam puluh juta rupiah), namun harga tersebut belum dipotong diskon cash back.
Bahwa sepengetahuan saksi, Bondan Suparno datang ke Surabaya satu kali tetapi sekalian mengurus keperluan kantor, lebih jelasnya urusan apa saya tidak tahu;
Bahwa ketika saksi menyerahkan uang tunai Rp 10.000.000,- kepada Sdr.BONDAN, Sdr.BONDAN sedang menunggu pencairan dari kantor yang selanjutnya akan ditransfer ke Bu DEFY;
Bahwa Saksi tidak kenal kenal dengan Sdr.RUDYARDIN;
Bahwa yang semula HIACE menjadi CAMRY kemudian dibatalkan, uang dikembalikan kepada BONDAN Rp 200.000.000,- sisanya disimpan di kantor PT Toyota kemudian ditransfer kepada Bu DEFY (yang transfer kantor kepada Bu DEFY, alasan dibatalkannya pembelian Toyota Camry di Surabaya tersebut, karena SALAMUN sudah mendapatkan unit CAMRY di Jakarta, kemudian kami transfer ke Bu DEFY dan uang transferan tersebut digunakan untuk pembayaran CAMRY di Jakarta;
Bahwa Saksi tidak mengetahuimengapa uang Rp 700.000.000,- tersebut pengembalian ke Salamun dipecah-pecah, tidak ada keterangan lebih lanjut dari Pak Salamun, saya hanya menjakankan perintah seperti itu;
Bahwa setelah saksi menerima transferan uang Rp 700.000.000,- dari Sdr.HERI NUGROHO atas perintah Sdr.SALAMUN yang akan digunakan untuk pembelian HIACE batal diganti CAMRY kemudian batal juga, selanjutnya uang tersebut di transfer ke Sdr.BONDAN Rp 254.000.000,- dan sisanya di transfer oleh Kantor ke Rekening Bu DEFY;
Bahwa uang tersebut ada yang dikembalikan/ditransfer ke BONDAN Karena perintah Sdr.SALAMUN begitu, untuk pembatalan CAMRY biar diuruskan Sdr.BONDAN begitu;
Bahwa uang di transfer ke bu Defy atas perintah Sdr.SALAMUN kepada Sdr.BONDAN dengan mengatakan agar ditransfer ke Bu DEFY selanjutnya saya konfirmasi ke Sdr.SALAMUN dan mengatakan benar;
Terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa BONDAN SUPARNO menyatakan bahwa terdakwa tidak pernah memberikan nomor rekening DEFFY ke saksi dan uang yang diterima terdakwa tersebut telah ditransfer kepada RUDYARDIN untuk pembelian mobil Camry, namun saksi tetap pada keterangannya dan saksi tidak kenal dengan RUDYARDIN.
HERY SUSWANTO, dibawah sumpah menerangkan ;------------------------
Bahwa Saksi bekerja di P4TK Seni dan Budaya Yogyakarta sejak tahun 1989 dan saksi sebagai Sekretaris Kapus.
Bahwa pada tahun 2015-2016 saksi sebagai sekretaris Kabag Umum, yang pada tahun 2015 dijabat oleh P. Edy dan pada tahun 2016 dijabat oleh terdakwa BONDAN SUPARNO.
Bahwa pada tahun 2015 dan 2016 terdakwa BONDAN SUPARNO juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada P4TK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Bahwa tugas terdakwa BONDAN SUPARNO sebagai Kabag Umum adalah sebagai pengadministrasi kantor dalam hal surat menyurat baik surat masuk maupun surat keluar dan saksi yang mengagendakan terkait surat-surat dinas tersebut.
Bahwa Saksi tidak mengetahui secara persis tugas terdakwa BONDAN SUPARNO sebagai PPK, namun saksi pernah melihat terdakwa BONDAN SUPARNO menandatangani Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang merupakan salah satu tugas PPK.
Bahwa Saksi tidak mengetahui siapa yang membuat SPJ tersebut, namun yang menyerahkan kepada BONDAN SUPARNO untuk ditandatangani adalah bagian keuangan yaitu MARSIYATI, RAJIMAN, M.FAUZAN dan P. BAYU.
Bahwa ketika MARSIYATI mengantarkan SPJ untuk ditandatangani BONDAN SUPARNO tersebut apabila BONDAN SUPARNO tidak di tempat maka saksi mengantarkan MARSIYATI untuk meletakkan di meja BONDAN SUPARNO, tetapi kalau BONDAN SUPARNO ada maka saksi yang menerima SPJ tersebut untuk saksi ajukan kepada BONDAN SUPARNO dan saksi pernah menerima SPJ dari MARSIYATI sebanyak 3 (tiga) odner.
Bahwa SPJ tersebut tidak dibuat setiap bulan tetapi kurang lebih 3 (tiga) bulan sekali dan ditumpuk dalam odner.
Bahwa Saksi tidak sempat melihat SPJ tersebut, tetapi pada waktu BONDAN SUPARNO tanda tangan saksi yang membukakan untuk memudahkan BONDAN SUPARNO menandatangani SPJ tersebut.
Bahwa Dalam 1 (satu) odner terdapat banyak SPJ dan dari bagian keuangan sudah diberi tanda pembatas pada bagian yang akan ditandatangani dan setahu saksi BONDAN SUPARNO membaca SPJ tersebut sebelum membubuhkan tanda tangannya.
Bahwa sebelum menandatangani SPJ tersebut,BONDAN SUPARNO hanya membaca SPJ tersebut kemudian membubuhkan tanda tangannya dan tidak mengecek ataupun menghitung ulang kesesuaian jumlah yang yang tercantum dalam kuitansi dengan jumlah dalam nota-nota yang dilampirkan dalam SPJ.
Bahwa sebagian SPJ tahun 2016 oleh bagian keuangan dimintakan tanda tangan kepada BONDAN SUPARNO pada tahun 2017 dan pada waktu itu BONDAN SUPARNO mengatakan : “Lho koq baru dimintakan sekarang?” dan saksi kemudian diperintah untuk memanggilkan P. BAYU dan P. BAYU yang menjelaskan kepada BONDAN SUPARNO, namun saksi tidak tahu permasalahannya.
Bahwa terkait SPJ tahun 2016 yang diajukan tahun 2017 tersebut, saksi pernah menyampaikan kepada BONDAN SUPARNO : “Kalau tidak sesuai ya jangan ditandatangani”, namun BONDAN SUPARNO mengatakan : “Gak apa-apa ini demi institusi”.
Bahwa seharusnya SPJ yang diajukan tidak boleh melampaui tahun anggaran.
Bahwa selain PPK sesuai yang saksi lihat dalam dokumen SPJ tersebut terdapat tanda tangan bendahara dan PPSPM juga ada tanda tangannya.
Bahwa BONDAN SUPARNO tidak pernah menolak untuk tanda tangan SPJ, namun pernah mengeluh karena adanya SPJ yang terlambat dimintakan tandatangan tersebut.
Bahwa Saksi yakin dokumen yang diajukan oleh bagian keuangan antara lain MARSIYATI tersebut adalah SPJ karena terdapat tanda tangan bendahara, kuitansi-kuitansi dan bermaterai.
Bahwa yang dimaksud dengan UP adalah Uang Persediaan dan TUP adalah Tambahan Uang Persediaan.
Bahwa kadang-kadang terkait UP dan TUP tersebut oleh teman-teman keuangan langsung dimintakan tandatangan ke BONDAN SUPARNO.
Bahwa dokumen UP dan TUP yang ditandatangani BONDAN SUPARNO bukan sebagai Kabag Umum tetapi sebagai PPK.
Bahwa Tahun 2015 dan 2016 sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah SALAMUN, bendahara tahun 2015 tidak ingat dan bendahara tahun 2016 RUSMONO.
Bahwa setahu saksi SPJ tahun 2016 yang diajukan tahun 2017 untuk ditandatangani BONDAN SUPARNO tersebut karena terkait dengan pemeriksaan inspektorat.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak ada tanggapan;
MAULANA ABDILAH RIFQIpada pokoknya menerangkan;
Bahwa Saksi bekerja sebagai Honorer di P4TK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Bahwa Saksi bekerja magang di P4TK Seni dan Budaya Yogyakarta sejak tahun 2016 dan pada tahun 2017 saksi diangkat sebagai tenaga honorer;
Bahwa sebagai tenaga Honorer saksi satu ruangan dengan Hery Suswanto dan Bondan Suparno namun untuk ruangan Bondan Suparno dipisahkan oleh sekat;
Bahwa Saksi mengetahui dan melihat pada saat Marsiyati, Rajiman, Bayu dan M.Fauzan datang membawa odner yang terdapat tulisan UP untuk dimintakan tanda tangan Bondan Suparno;
Bahwa saksi mengetahui ketika Bayu dipanggil Bondan Suparno melalui Hery Suswanto terkait SPJ tahun 2016 yang dimintakan tanda tangan pada tahun 2017;
Bahwa terkait dengan SPJ tahun 2016 dan baru dimintakan tanda tangan pada tahun 2017 tersebut, saksi mendengar Bondan Suparno mengatakan : “Ini 2016 koq dimintakan tanda tangan tahun 2017?”;
Bahwa atas pertanyaan Bondan Suparno terkait dengan SPJ tahun 2016 dan baru dimintakan tanda tangan pada tahun 2017 tersebut, pada waktu itu saksi mendengar P. BAYU mengatakan : “Kedah” yang artinya “harus” tapi saksi tidak tahu maksudnya;
Bahwa atas jawaban P. Bayu tersebut, reaksi dari Bondan Suparno biasa saja, namun yang saksi lihat Bondan Suparno agak kaget dan saksi sempat mengingatkan Bondan Suparno terkait tanda tangan SPJ tersebut nanti ada apa-apa, namun Bondan Suparno mengatakan “Demi institusi”;
Bahwa Saksi mengetahui Marsiyati menitipkan SPJ ke P. Hery yang langsung ditujukan ke Bondan Suparno dan odner tersebut lebih dari 5 (lima) odner;
Bahwa Saksi mengetahui M. Fauzan pernah masuk ke ruang Bondan Suparno tetapi saksi tidak mengetahui untuk tanda tangan dokumen apa;
Bahwa Bondan Suparno menjabat sebagai Kabag Umum di P4TK Seni dan Budaya Yoygakarta dan tugasnya setahu saksi mengadministrasikan surat-surat;
Bahwa Saksi tidak tahu pada waktu itu BONDAN SUPARNO menjabat sebagai PPK yang saksi ketahui BONDAN SUPARNO sebagai Kabag Umum;
Bahwa untuk SPJ tahun 2016 baru dimintakan tanda tangan pada tahun 2917 tersebut, saksi merasa ada yang tidak beres, karena ada inspektorat yang datang untuk melakukan audit dan ada kegaduhan di bagian keuangan dan saksi juga mengetahui ada polisi yang datang ke P4TK Seni dan Budaya Yogyakarta dan pada waktu itu masuk ke Bagian Keuangan;
Bahwa pada saat P. Hery membawa odner sebanyak 5 Odner berisi SPJ tersebut tidak sekaligus tetapi beberapa kali;
Ruang Kabag Umum dengan bagian Keuangan letaknya bersebelahan;
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak memberi tanggapan;
SUWAJI, dibawah sumpah menerangkan ;
Bahwa Saksi bekerja sebagai PNS di P4TK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Bahwa Saksi bekerja di P4TK Seni dan Budaya Yogyakarta sejak tahun 1991;
Bahwa Saksi pernah menerima transfer dari Bondan Suparno yang masuk ke rekening pada Bank Mandiri sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) pada tanggal 18 Juni 2016;
Saksi menerima transfer Bondan Suparno mentransfer uang ke rekening saudara sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) tersebut untuk kepentingan keluarga saksi karena pada waktu itu saksi mengurus koperasi simpan pinjam di kampung saksi dan uang tersebut akan dibagikan kepada anggota koperasi, karena belum ada uang yang masuk, maka saksi meminjam kepada terdakwa Bondan Suparno;
Bahwa uang yang saksi terima dari Bondan SUparno tersebut statusnya adalah sebagai pinjaman dan sudah saksi kembalikan secara tunai tanpa tanda terima sekitar 1 (satu) bulan kemudian;
Bahwa Saksi meminjam uang kepada Bondan Suparno tersebut melalui telepon dan kemudian Bondan Suparno meminta nomor rekening saksi, sehingga saksi memberikan nomor rekening saksi pada Bank Mandiri;
Bahwa Terdakwa Bondan Suparno tidak ikut mengelola koperasi simpan pinjam di kampung saksi;
Bahwa Saksi tidak mengetahui sumber dana yang digunakan oleh Bondan Suparno untuk transfer ke rekening saksi tersebut;
Terdakwa Bondan Suparno di P4TK Seni dan Budaya Yogyakarta sebagai Kabag Umum;
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak memberi tanggapan;
RAHMA UMARANI,dibawah sumpah menerangkan ;
Bahwa Saksi bekerja sebagai PNS di P4TK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Bahwa Saksi bekerja di P4TK Seni dan Budaya Yogyakarta sejak bulan Mei tahun 2010;
Bahwa Saksi pernah menerima transfer dari Bondan Suparno sebanyak 1 (satu) kali pada tanggal 28 November 2015;
Bahwa Saksi menerima transferan uang dari Bondan SUparno yaitu yang masuk ke rekening saksi pada Bank Mandiri sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah;
Bahwa Saksi menerima transfer uang ke rekening saudara sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) tersebut untuk kebutuhan sehari-hari saksi karena HP saksi rusak dan error terus;
Bahwa awal mula Bondan Suparno mentransfer uang kepada saksi yaitu saksi butuh uang untuk keperluan sehari-hari dan untuk jaga-jaga mau beli HP karena HP saksi rusak dan Bondan Suparno mengatakan kepada saksi mau pinjam uang tidak dan saksi mengatakan kalau sudah ada pinjaman di koperasi, tetapi saksi kemudian dipinjami oleh terdakwa, namun saksi tidak jadi beli HP baru karena HP saksi tersebut dapat di-servis;
Bahwa uang pinjaman dari Bondan Suparno sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) tersebut sudah saksi kembalikan pada awal tahun 2016;
Bahwa Saksi tidak mengetahui sumber dana yang digunakan oleh terdakwa untuk dipinjamkan kepada sakai tersebut;
Bahwa Saksi mengetahui pada tahun 2015 Bondan Suparno menjabat sebagai Kasi Data dan merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
Bahwa Saksi meminjam uang tersebut karena hubungan pertemanan dengan Bondan Suparno dan kebetulan saksi alumni statistik yang mengerjakan grafik dan data di Seksi Data P4TK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Bahwa Saksi tidak mengetahui bersarnya penghasilan Bondan Suparno, namun pada tahun 2015 Bondan Suparno menjabat sebagai Kasi Data merangkap PPK dan pada tahun 2016 menjabat sebagai Kabag Umum merangkap PPK;
Bahwa pada tahun 2015-2016 yang menjabat sebagai Kapus yaitu Salamun, Bendahara tahun 2015 yaitu Agung Nugroho dan tahun 2016 yaitu Rusmono;
Saksi menerima pinjaman dari Bondan Suparno tersebut melalui transfer;
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak memberi tanggapan;
ADIN NUGROHO CAHYANTO,;
Bahwa Saksi bekerja sebagai karyawan di Counter HP milik Bondan Suparno di Ambarukmo Plaza;
Bahwa Saksi bekerja di counter HP milik Bondan Suparno tersebut sejak sekitar bulan Februari atau Maret 2015;
Bahwa Counter HP milik Bondan Suparno tersebut bernama i-Five yang terletak di Ambarukmo Plaza Lantai LG Kapling 3/ Phone Market;
Bahwa Saksi mengetahui Counter HP bernama i-Five yang terletak di Ambarukmo Plaza Lantai LG Kapling 3/ Phone Market tersebut milik Bondan Suparno karena Bondan Suparno yang merekrut saksi;
Bahwa Counter HP bernama i-Five yang terletak di Ambarukmo Plaza Lantai LG Kapling 3/ Phone Market tersebut khusus menjual HP Second dan dalam perkembangannya juga melayani servis;
Bahwa Tugas saksi di Counter HP bernama i-Five yang terletak di Ambarukmo Plaza Lantai LG Kapling 3/ Phone Market adalah menjual HP, membuat catatan transaksi dan keuangan selanjutnya melaporkan hasil transaksi setiap harinya kepada pak Bondan Suparno dan saksi juga yang bertugas membuka dan menutup Counter HP tersebut;
Bahwa yang bertugas untuk membeli HP/kulakan adalah pak Bondan Suparno dan setahu saksi HP tersebut di beli oleh Bondan Suparno di luar kota Yogyakarta;
Bahwa mekanisme penjualan HP yang saksi lakukan adalah pembeli membeli dengan membayar secara tunai/cash kepada saksi atau dapat juga melalui transfer ke rekening Bondan Suparno pada Bank BCA;
Bahwa omzet kotor dari counter HP tersebut sekitar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) per bulan;
Bahwa keuntungan dari penjualan HP tersebut rata-rata Rp 200.000/unit dan setiap bulan rata-rata HP yang terjual 10 unit;
Bahwa biaya operasional Counter HP milik pak Bondan Suparno setiap bulannya meliputi uang sewa counter sebesar Rpo 4.000.000/bulan dan gaji saksi Rp 2.500.000/bulan, sedangkan untuk listrik dan air sudah menjadi tanggung jawab pengelola gedung;
Bahwa di awal-awal saksi bekerja di i-Five tersebut penghasilan sangat mepet karena omzet tidak sampai Rp 15.000.000/bln;
Bahwa cara mengatai omzet counter HP bernama i-Five milik Bondan Suparno yang mepet tersebut kemudian pindah ke lokasi yang lebih strategis dengan harga sewa setiap bulannya sebesar Rp 5.000.000,- yang kemudian juga berganti nama menjadi Planet;
Bahwa omzet terbesar Counter HP Planet tersebut setelah dikurangi Harga Pokok Pembelian (HPP) adalah sebesar Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), namun belum dikurangi uang sewa counter dan gaji karyawan 3 (tiga) orang;
Bahwa harga unit HP yang dijual di Counter HP tersebut seharga Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah) yaitu HP I-Phone dan stok HP yang paling lama terjual sekitar 2 (dua) bulan;
Bahwa Saksi bekerja di counter HP milik Bondan Suparno tersebut sejak jam 10.00 Wib sampai dengan jam 22.00 Wib;
Bahwa untuk laporan keuangan di counter HP tersebut tidak ada pembukuannya, tetapi ada laporannya secara tertulis;
Bahwa untuk laporan omzet penjualan kepada Bondan Suparno saksi lakukan setiap hari, bahwa laporan penjualan HP tersebut oleh saksi dilakukan dengan melalui BBM dan omzet yang dijelaskan saksi tersebut belum termasuk keuntungan dari servis;
Atas tanggapan terdakwa tersebut saksi membenarkannya;
ANTONIUS DIDIK TRI WIBOWO, dibawah sumpah menerangkan ;
Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa sejak sama-sama menjadi karyawan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Bahwa Saksi menjadi karyawan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta sejak tahun 1991;
Bahwa dalam hal pekerjaan, awalnya hubungan saksi dengan Terdakwa yaitu sebagai staf Data dan Informasi, selanjutnya Terdakwa diangkat sebagai Kasi Data dan Informasi;
Bahwa saksi pernah menerima transferan uang dari Terdakwa dalam rangka saksi pinjam uang ke Terdakwa;
Bahwa Saksi menerima transferan uang dari Terdakwa sejumlah Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah);
Bahwa Saksi menerima transferan uang dari Terdakwa pada bulan Mei 2016;
Bahwa Saksi meminjam uang kepada Terdakwa untuk keperluan tambahan modal usaha isteri saksi jual beli ayam;
Bahwa cara saksi berkomunikasi dengan Terdakwa untuk meminjam uang tersebut yaitu pada saat saksi telepon kepada Terdakwa mengutarakan maksud untuk meminjam uang, posisi Terdakwa sedang di luar kota tetapi pada saat itu Terdakwa tidak langsung memberi jawaban, baru beberapa hari kemudian menelepon saksi dan menyatakan bisa memberikan pinjaman dan minta nomor rekening saksi;
Bahwa karena saksi butuh dana cepat dan jika meminjam di Bank prosesnya lama;
Bahwa uang sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) yang saksi pinjam dari Terdakwa sudah saksi kembalikan sekitar 2 (dua) bulan kemudian secara cash (tunai) di Kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Bahwa pada saat saksi mengembalikan pinjaman uang sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) kepada Terdakwa tidak ada tanda buktinya karena secara cash (tunai) dan saling percaya;
Bahwa pada saat saksi meminjam uang kepada Terdakwa sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) tersebut, berjanji akan mengembalikan sekitar 2 (dua) bulan kemudian;
Bahwa Terdakwa tidak pernah menanyakan uang yang saksi pinjam tersebut, karena belum melewati jangka waktu yang saksi janjikan;
Bahwa awalnya hubungan saksi dengan Terdakwa sama-sama sebagai staf bagian Data dan Informasi di Kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta, selanjutnya Terdakwa diangkat sebagai KaBag Umum;
Bahwa selain sebagai Ka.Bag Umum, secara Teknis Terdakwa menjabat sebagai PPK (Pejabat pembuat Komitmen di Kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2017;
Bahwa Saksi tidak tahu, Terdakwa menjabat sebagai PPK atas usulan atau ditunjuk, Saksi tidak tahu tugas Terdakwa sebagai PPK;
Bahwa jalinan Terdakwa sebagai PPK dengan bagian Keuangan yaitu Bendahara Pengeluaran;
Bahwa Saksi meminjam uang kepada Terdakwa sejumlah Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) tersebut tidak ada jaminannya;
Bahwa Saksi baru 1 (satu) kali pinjam uang kepada Terdakwa;
Bahwa Saksi tidak tahu kondisi ekonomi Terdakwa, tetapi pada saat saksi bermaksud untuk pinjam uang kepada Terdakwa, Terdakwa menyanggupinya;
Selain sebagai PPK di Kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta, saksi tidak tahu apakah Terdakwa mempunyai usaha lain diluar kantor;
Bahwa Gaji Terdakwa saksi tidak tahu persis, gaji pokok sekitar Rp.4.000.000,- ditambah tunjangan Kinerja dan tunjangan jabatan;
Bahwa sebelum saksi menelepon Terdakwa untuk meminjam uang, tidak ada pembicaraan terlebih dahulu dengan Terdakwa;
Bahwa pada tahun 2015, Terdakwa menjadi Kasi Data dan Informasi dan saksi sebagai stafnya dan pada tahun 2016 Terdakwa sebagai Ka.Bag. Umum;
Bahwa Saksi tidak tahu asal uang yang dipinjamkan Terdakwa kepada saksi;
Bahwa Saksi mengembalikan uang yang saksi pinjam dari Terdakwa tersebut dengan cara saksi pinjam uang ke Bank BPD Pakem;
Bawa pada saat saksi pinjam uang kepada Terdakwa, tidak ada orang lain yang tahu;
Bahwa pada saat saksi mengembalikan uang secara cash kepada Terdakwa, tidak ada orang lain yang mengetahuinya;
Terdakwa menjabat sebagai Kasi Data dan Infromasi sejak tahun 2014. Pada saat Terdakwa menjabat sebagai Kasi Data dan Informasi, tempat duduk saksi dengan Terdakwa satu ruangan dan tidak ada pembatasnya. Pada tahun 2015, Terdakwa selain sebagai Kasi Data dan Informasi, jabatan tekhnisnya yaitu sebagai PPK;
Bahwa pada saat Terdakwa sebagai PPK tahun 2015, Bendaharanya adalah pak Agung Nugroho. Pada saat Terdakwa sebagai PPK dan pak Agung Ngroho sebagai Bendahara, jarang datang keruangan Terdakwa;
Bahwa Saksi pinjam uang kepada Terdakwa awalnya hanya mencoba saja dan salah satu alasan saksi, Terdakwa sebagai PPK dan hubungan saksi dekat karena dulu pernah sama-sama sebagai staf Data dan Informasi;
Bahwa sebelum saksi pinjam uang kepada Terdakwa, pernah mencoba pinjam ke Koperasi Kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta, tetapi di Koperasi tidak ada uang sejumlah yang akan saksi pinjam;
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak memberi tanggapan dan akan menanggapi dalam pembelaan;
H. HERI KUSWANTO, DRS, MSI, dibawah sumpah menerangkan;--------
Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa sejak tahun 2012;
Bahwa awal mula saksi kenal dengan Terdakwa yaitu pada saat Terdakwa mendirikan yayasan Lembaga Pendidikan Harapan Bangsa, Terdakwa sebagai Ketua dan saksi sebagai Sekretaris, Bendahara Siti Hidayati;
Bahwa Lembaga Pendidikan Harapan Bangsa tersebut ada ijin Pendiriannya terletak di Harjobinangun, Pakem, Sleman. Lembaga Pendidikan tersebut ada usahanya yaitu TK, PAUD;
Bahwa dari Lembaga Pendidikan, menyiapkan operasinal di lapangan yaitu Kepala Sekolah untuk TK, untuk PAUD. Fungsi dari Lembaga Pendidikan secara administrasi sebagai payungnya tetapi pada praktek operasionalnya seperti sebagai pengawas tetapi untuk praktek sehari-hari dipercayakan kepada Kepala Sekolah;
Pada praktek operasionalnya pada Lembaga Pendidikan tersebut yaitu karena kita masuk TK, PAUD telah berjalan duluan, maka segala sesuatunya berjalan sesuai dengan yang sudah berjalan dan dengan adanya Lembaga Pendidikan tersebut maka ada rapat antara Lembaga dengan Kepala Sekolah misalnya evaluasi di akhir tahun;
Bahwa untuk pengelolaan Keuangan TK, PAUD mempunyai Bendahara Sekolah sendiri dan tiap semester, Kepala Sekolah dan Bendahara harus memberitahu kepada Lembaga tentang posisi keuangan;
Bahwa untuk Gaji Kepala Sekolah TK sekitar Rp.1.000.000,-, Guru sekitar Rp. 800.000,- dan Karyawan sekitar Rp.600.000,- tiap bulannya;
Bahwa pada tahun 2012, biaya masuk pada saat mendaftar yaitu untuk seragram, uang kegiatan 1 tahun, pembelian alat, sekitar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dan setiap bulan para siswa membayar SPP sebesar Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
Bahwa dalam satu tahun, untuk operasional dan gaji guru secara pasti saksi tidak tahu, tetapi pernah menerima 3 x Rp.20.000.000,- + Rp.750.000,- x jumlah siswa;
Bahwa dari TK tersebut ada uang masuk dan uang keluar untuk operasional maupun gaji guru dan karyawan dan ada ada sisa uang sekitar Rp.20.000.000,- bahkan paling tinggi Rp.60.000.000,-;
Bahwa uang sisa tersebut dibagikan kepada pengurus TK setiap satu tahun sekali pada saat lebaran atau menjelang tahun ajaran baru;
Bahwa sejak tahun 2017, TK dan PAUD tersebut sudah tutup karena kontrak rumah tidak bisa diperpanjang lagi dan kesulitan mencari lokasi yang baru. TK tersebut sudah didaftarkan dan dari Diknas ada Ijin Operasional dan yang mengurus adalah Kepala Sekolah;
Bahwa benar, jika murid dari TK tersebut sudah lulus mendapat ijazah, sudah pernah mendapat bantuan BOS dari Pemerintah sebanyak 2 (dua) kali masing-masing sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
Bahwa dari Yayasan Lembaga Pendidikan Harapan Bangsa yang didirikan oleh Terdakwa tersebut, keuntungan yang diperoleh tiap tahunnya berkisar antara 20.000.000,- sampai dengan 60.000.000,-. Pada tahun 2015, Yayasan Lembaga Pendidikan Harapan Bangsa pernah mendapat keuntungan sebanyak Rp.60.000.000,- dengan jumlah murid sebanyak 20 orang;
Bahwa keuntungan yang diperoleh tersebut dibagi-bagi kepada pengurus Lembaga Pendidikan Harapan Bangsa yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara, tetapi tidak dibagi semuanya disisakan untuk modal;
Bahwa Saksi tidak tahu, apakah dari keuntungan yang diperoleh oleh Yayasan Lembaga Pendidikan Harapan Bangsa tersebut mempengaruhi jumlah kekayaan Terdakwa;
Bahwa benar keunatungan yang diperoleh oleh Yayasan Lembaga Pendidikan Harapan Bangsa diterima oleh Pengurus secara tunai dalam amplop;
Bahwa yang saksi tahu Terdakwa bekerja di Kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta, tetapi menjabat sebagai apa saksi tidak tahu;
Bahwa untuk pengelolaan keuangan Yayasan Lembaga Pendidikan Harapan Bangsa termasuk keuntungan yang dibagikan kepada pengurus Yayasan tersebut ada pembukuannya dan dipegang oleh Kepala Sekolah dan Bendahara;
Bahwa pembukuan Yayasan Lembaga Pendidikan Harapan Bangsa tersebut dahulu yang menyimpan adalah Kepala Sekolah dan Bendahara, tetapi berhubung sekolah tersebut sudah tidak ada, saksi tidak tahu keberadaannya;
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak memberi tanggapan;
Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum juga mengajukan barang bukti dipersidangan sebagai berikut :
| NO. | JENIS BARANG BUKTI | DISITA DARI |
| 1 | 1(satu) buah handphone merk Samsung Galaxy J2 warna putih IMEI 1: 354921/07/307082/2, IMEI 2: 354922/07/307082/0, model SM j200G/DD SSN: J200G/DDGSMH beserta SIM CARD 1 Simpati Nomor : 081328019459 dan SIM CARD 2 Merk 3 (Trhee) tidak diketahui nomor, dan 1 MICRO SD | HERI NUGROHO |
| 2 |
| AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, S.E.,M.M. |
| 3 |
| ISTIKOMAH |
| 4 |
| PRIYO PRAMU SASONGKO |
| 5 |
| HARYATI |
| 6 |
| HARYATI |
| 7 |
| ADI SUDHARYANTO S |
| 8 |
| PRIYO PRAMU SASONGKO |
| 9 |
| RUSMONO YULIANTO, SE,S.ST,MM.MT |
| 10 |
| DANIEL HANDIANTO |
| 11 |
| DEKKY ARY WIBOWO, SH |
| 12 |
| PIPIT PRASETYO, A.Md |
| 13 |
| IG JAROD YONAS WIBOWO, A.Md |
| 14 |
| SIGIT PURNOMO Bin SAWAL |
| 15 |
| RUSMONO YULIANTO, M.M.,M.T. Bin SUCIPTO |
| 16 |
| TAUFIK SURYONO |
| 17 |
| SALAMUN, S.E.,M.B.A.,Ph.D |
| 18 |
| Drs. NOOR WIDIJANTORO, M.Pd |
| 19 |
| Dra. WIWIN SUHASTARI |
| 20 |
| RIYADI |
| 21 |
| PRIMA YULITASARI |
| 22 |
| MARSIYATI |
| 23 |
| PULUNG SRIYANA, S.E.,M.M. |
| 24 |
| ISTIKOMAH |
| 25 |
| SUNARSIH |
| 26 |
| BONDAN SUPARNO, S.T.,M.Ed |
| 27 |
| AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, S.E.,M.M |
| 28 |
| RUDYARDIN |
| 29 |
| RUDYARDIN |
| 30 |
| SALAMUN, SE.,MBA.,Phd |
| 31 |
| AGUNG NUGROHO ENDRO P, S.E. |
| 32 |
| AGUNG NUGROHO ENDRO P, S.E. |
| 33 |
| IRMA PURNAMA SARI |
| 34 |
| DIANA NURMALIA |
| 35 |
| IRMA PURNAMA SARI |
| 36 |
| AGUNG NUGROHO ENDRO P, S.E. |
| 37 |
| SALAMUN, S.E.,M.B.A.,Ph.D |
| 38 |
| SALAMUN, S.E.,M.B.A.,Ph.D |
| 39 |
| HARYATI |
| 40 |
| ADNAN FARIS SADEWO |
| 41 |
| FAIZAL LUTFI, SE |
| 42 |
| MASRUKHAN BUDIYANTO |
| ||
| 43 |
| AGUNG NUGROHO |
| 44 |
| AGUNG NUGROHO ENDRO P |
| 45 |
| LUCIA LUSRINAT BUDIARTI |
| 46 |
| AGUNG NUGROHO |
Menimbang, bahwa barang bukti yang diajukan dalam persidangan ini telah disita secara sah menurut hukum dan telah diperlihatkan kepada Ahli dan Terdakwa di persidangan, Ahli dan Terdakwa membenarkannya sehingga dapat digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini;
Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusan ini maka segala sesuatu yang belum termuat dalam putusan ini namun telah termuat dalam berita acara persidangan, maka dianggap pula telah termuat dan menjadisatu kesatuan dengan putusan ini;
Menimbang, bahwa pada asasnya tidak seorangpun dapat dijatuhi pidana, kecuali apabila Pengadilan, karena alat pembuktian yang sah menurut Undang Undang, mendapat keyakinan bahwa seseorang yang dianggap dapat bertanggung jawab, telah bersalah atas perbuatan yang didakwakan atas dirinya (Pasal 6 ayat (2) Undang-undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman);
Menimbang, bahwa oleh karena itu Majelis Hakim selanjutnya akan mempertimbangkan segala sesuatu yang terungkap di persidangan, berdasarkan alat-alat pembuktian yang sah menurut undang-undang, setelah dihubungkan satu sama lain, untuk menentukan fakta hukum yang terungkap di persidangan;
Menimbang, bahwa berdasarkan hukum pembuktian, Pasal 184 ayat 1 KUHAP menyebutkan secara limitatif alat-alat bukti yang sah menurut undang undang, yaitu :
Keterangan Saksi;
keterangan ahli;
surat;
petunjuk, dan
keterangan terdakwa;
Menimbang, bahwa khusus dalam perkara ini, karena Terdakwa telah di dakwa melanggar Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka berlaku pula ketentuan Pasal 26 A UU No. 20 Tahun 2001, bahwa alat bukti yang sahdalambentuk petunjuksebagaimanadimaksuddalam Pasal 188 ayat (2) KUHAP, juga dapat diperoleh dari :
a. Alat bukti lain yang berupa informasi yang diucapkan, dikirim, diterima, atau disimpan secara elektronik dengan alat optik atau yang serupa dengan itu; dan;
b. Dokumen, yakni setiap rekaman data atau informasi yang dapat dilihat, dibaca, dan atau didengar yang dapat dikeluarkan dengan atau tanpa bantuan suatu sarana, baik yang tertuang di atas kertas, benda fisik apa pun selain kertas maupun, yang terekam secara elektronik, yang berupa tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, huruf, tanda, angka, atau perforasi yang memiliki makna;
Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah menghadapkan saksi-saksi dan Ahli yang masing-masing telah memberikan keterangan di bawah sumpah/janji, serta mengajukan barang bukti baik bukti surat maupun bukti elektronik yang ada dalam daftar barang bukti;
Menimbang, bahwa di persidangan Penasihat Hukum Terdakwa telah menghadapkan Saksi yang meringankan (a decharge) dan mengajukan bukti surat yang selanjutnya sebagai lampiran dalam Pembelaannya;
Menimbang, bahwa mengenai barang bukti dalam perkara ini sebelumnya telah dilakukan penyitaan dan seluruhnya telah diajukan di persidangan, dan telah dipergunakan untuk memperkuat pembuktian sebagaimana fakta persidangan dimana Majelis Hakim telah memperlihatkan barang bukti tersebut kepada Terdakwa dan Saksi-Saksi, dimana yang bersangkutan telah membenarkannya dan terhadap seluruh barang bukti tersebut telah terdapat fakta dan petunjuk adanya persesuaian antara keterangan para Saksi dan keterangan Terdakwa dipersidangan;
Menimbang, bahwa alat-alat bukti tersebut selanjutnya akan dihubungkan sedemikian rupa, guna menyusun fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan;
Menimbang, bahwa setelah meneliti dengan seksama alat bukti yang diajukan di persidangan, berupa bukti surat, keterangan Saksi, keterangan Ahli dan keterangan Terdakwa, serta barang bukti yang ternyata satu sama lain saling bersesuaian, maka didapat FAKTA HUKUMberikut .:
BahwaPusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan(PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakartaberada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk melaksanakan tugas pokok di bidang pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan diberikan anggaran dalam bentuk DIPA.
Bahwa untuk mengelola anggaran dalam DIPA tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI selaku Pengguna Anggaran (PA) telah menunjuk pejabat pengelola keuangan dalam bentuk Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang petugas pengelola keuangan, antara lain sebagai berikut :
a. Untuk TA 2015 ;
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO (Kepala PPPPTK Seni dan Budaya)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO (Kabag Umum)
Bendahara Pengeluaran : sdr. AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO (Kasubag perencana dan penganggaran)
b. Untuk TA 2016 ;
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO (Kepala PPPPTK seni dan budaya)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO (Kabag Umum);
Bendahara Pengeluaran : RUSMONO YULIANTO (almarhum) (Kasubag perencana dan penganggaran)
Bahwa terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJOselaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta Periode TA. 2015 dan TA. 2016 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakarta Nomor : 013.2/J13.1/KU/2015 tanggal 8 Januari 2015 dan Surat Keputusan Kepala PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta Nomor : 0049/J13/KU/2016 tanggal 12 Januari 2016.
Bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta untuk Tahun Anggaran 2015 berdasarkan SP. DIPA-023.16.2.361156/2015tanggal 19 Juni 2015 sebesar Rp66.235.092.000,00 (enam puluh enam miliar dua ratus tiga puluh lima juta sembilan puluh dua ribu rupiah) yang dalam pelaksanaannya terealisasi sebesar Rp56.970.936.884,00(lima puluh enam miliar sembilan ratus tujuh puluh juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu delapan ratus delapan puluh empat rupiah)dan untuk Tahun Anggaran 2016 berdasarkan SP. DIPA-023.16.2.361156/2016 tanggal 30 Desember 2016sebesar Rp208.921.357.000,00 (dua ratus delapan miliar sembilan ratus dua puluh satu juta tiga ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) yang dalam pelaksanaannya terealisasi sebesar Rp164.198.561.009,00(seratus enam puluh empat miliar seratus sembilan puluh delapan juta lima ratus enam puluh satu ribu sembilan rupiah);
Bahwapetugas pengelola anggaran, dalam melakukan pengelolaan DIPA TA. 2015 dan TA. 2016 melalui mekanisme atau tata cara pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berpedoman pada ketentuan :-------------------------------
a. UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara;
b. UU No.1/2004 tentang perbendaharaan negara;
c. UU No.15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
d. Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2013 tanggal 7 Juni 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.
e. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Bahwa untuk pengajuan realisasi anggaran Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) untuk pertama kali saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO selaku Kuasa Pengguna Anggaran mengajukan surat permintaan pencairan Uang Persediaan dengan dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ke KPPN, setelah disetujui kemudian anggaran ditransfer ke rekening Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakarta di rekening Bank Mandiri Cabang UGM.
Bahwaterdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dansaksiAGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO (bendahara pengeluaran TA. 2015) dan almarhum RUSMONO YULIANTO, MM. MT. (bendahara pengeluaran TA. 2016) telah melaksanakan realisasi anggaran melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP), namun kemudian dalam pelaksanannya tidak sesui dengan pagu anggaran.
Bahwa untuk pencairan anggaran UP dan TUP dalam satu tahun anggaran, setelah saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO mengajukan uang muka kerja selanjutnya untuk pencairan UP berikutnya (revolving) terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku PPK mengajukan SPP-GUP dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) atau penggunaan UP sebelumnya yang ditandatangani oleh terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku PPK dan Bendahara Pengeluaran saksi AGUNG NUGROHO (TA.2015) dan Alm. RUSMONO YULIANTO (TA.2016), kemudian saksi MUHAMMAD FAUZAN menginput ke dalam Arsip Data Komputer (ADK) untuk penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditandatangani oleh Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PP-SPM) saksi MASRUKHAN atau saksi PULUNG SRIYONO (TA.2015) dan saksi SIGIT PURNOMO (TA.2016). Selanjutnya SPM diajukan oleh petugas yang ditunjuk (saksi HERI NUGROHO) ke KPPN untuk diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan uangnya ditransfer ke rekening PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta di Bank Mandiri Cabang UGM sebesar yang diajukan.
Bahwa menurut saksi Masrukhan Budiyanto dan Sigit Purnomo setiap pengajuan UP tidak dilampiri SPJ yang riil, namun SPJ diajukan ketika akan dilakukan pemeriksan atau ketika akan membuat laporan pertanggungjawaban saja.
Bahwa apabila dana UP tidak mencukupi untuk membiayai kegiatan yang sifatnya mendesak atau tidak dapat ditunda, saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO mengajukan permohonan Tambahan Uang Persediaan (TUP) ke KPPN dengan dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan rincian rencana penggunaan TUP (yang ditandatangani oleh PPK dan Bendahara Pengeluaran).
Bahwa di dalam pengelolaan anggaran DIPA Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakarta pada TA 2015 dan TA 2016 yang dilakukan terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku PPK, saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO selaku KPA, saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO dan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. (Alm)selaku Bendahara Pengeluaran berkaitan dengan kewenangan yang dimiliki masing – masing, sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 190/PMK.05/2012 tanggal 29 November 2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN.
Bahwa terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJOselaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mempunyai tugas dan wewenang sebagaimanadiatur dalam:
1. Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2013 tanggal 7 Juni 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara :
Pasal 12
Ayat (1) : “ Dalam rangka melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran Belanja Negara, PPK memiliki tugas dan wewenang: :
menyusun rencana pelaksanaan Kegiatan dan rencana pencairan dana;
menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa;
membuat, menandatangani dan melaksanakan perjanjian dengan Penyedia Barang/Jasa;
melaksanakan Kegiatan swakelola;
memberitahukan kepada Kuasa BUN atas perjanjian yang dilakukannya;
mengendalikan pelaksanaan perikatan;
menguji dan menandatangani surat bukti mengenai hak tagih kepada negara;
membuat dan menandatangani SPP atau dokumen lain yang dipersamakan dengan SPP;
melaporkan pelaksanaan/penyelesaian Kegiatan kepada KPA;
menyerahkan hasil pekerjaan pelaksanaan Kegiatan kepada KPA dengan Berita Acara Penyerahan;
menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan Kegiatan; dan
melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang berkaitan dengan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran Belanja Negara.
Ayat (2) : “Pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g dilakukan dengan membandingkan kesesuaian antara surat bukti yang akan disahkan dan barang/ jasa yang diserahterimakan/ diselesaikan serta spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam dokumen perikatan”.
Pasal 13 : “PPK bertanggung jawab atas kebenaran materiil dan akibat yang timbul dari penggunaan bukti mengenai hak tagih kepada negara”
2. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.05/2012 tanggal 29 November 2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN :
Pasal 13
Ayat (1) : “Dalam melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara, PPK memiliki tugas dan wewenang:
menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana berdasarkan DIPA;
menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa;
membuat, menandatangani dan melaksanakan perjanjian/kontrak dengan Penyedia Barang/Jasa;
melaksanakan kegiatan swakelola;
memberitahukan kepada Kuasa BUN atas perjanjian/ kontrak yang dilakukannya;
mengendalikan pelaksanaan perjanjian/kontrak;
menguji dan menandatangani surat bukti mengenai hak tagih kepada negara;
membuat dan menandatangani SPP;
melaporkan pelaksanaan/penyelesaian kegiatan kepada KPA;
menyerahkan hasil pekerjaan pelaksanaan kegiatan kepada KPA dengan Berita Acara Penyerahan;
menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan kegiatan; dan
melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang berkaitan dengan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ayat (3) Pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g dilakukan dengan:
a. menguji kebenaran materiil dan keabsahan surat-surat bukti mengenai hak tagih kepada negara; dan/atau
b. menguji kebenaran dan keabsahan dokumen/surat keputusan yang menjadi persyaratan/kelengkapan pembayaran belanja pegawai.
Pasal 14 ayat (1) : “Dalam pelaksanaan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) huruf h, PPK menguji :
a. kelengkapan dokumen tagihan;
b. kebenaran perhitungan tagihan;
c. kebenaran data pihak yang berhak menerima pembayaran atas beban APBN;
d. kesesuaian spesifikasi teknis dan volume barang/jasa sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian/kontrak dengan barang/jasa yang diserahkan oleh penyedia barang/jasa;
e. kesesuaian spesifikasi teknis dan volume barang/jasa sebagaimana yang tercantum pada dokumen serah terima barang/jasa dengan dokumen perjanjian/kontrak;
f. kebenaran, keabsahan serta akibat yang timbul dari penggunaan surat bukti mengenai hak tagih kepada negara; dan
g. ketepatan jangka waktu penyelesaian pekerjaan sebagaimana yang tercantum pada dokumen serah terima barang/jasa dengan dokumen perjanjian/kontrak.
Bahwa untuk melakukan pencairan anggaran UP dan TUP dalam satu tahun anggaran, saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO mengajukan uang muka kerja (UP pertama) selanjutnya terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku PPK mengajukan SPP-UP dan untuk pencairan UP berikutnya (revolving) SPP-GUP dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) atau penggunaan UP sebelumnya yang ditandatangani oleh terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku PPK dan Bendahara Pengeluaran saksi AGUNG NUGROHO (TA.2015) dan Alm. RUSMONO YULIANTO (TA.2016), ternyata dalam pelaksanaannya saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO tidak melakukan pengawasan penatausahaan dokumen dan transaksi yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dan anggaran maupun supervisi dan konsultasi dalam pelaksanaan kegiatan dan penarikan dana terhadap rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana yang sudah ditetapkan.
Bahwa terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku PPK dalam melaksanakan kewenangan membuat dan menandatangani SPP-UP / SPP-TUP atau dokumen lain yang dipersamakan dengan SPP tidak melakukan pengujian materiil dan kebenaran data pihak yang berhak menerima pembayaran atas beban APBN yang terlampir dalam dokumen pengajuan UP/ TUP yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaransaksi AGUNG NUGROHO (TA.2015) dan Alm. RUSMONO YULIANTO (TA.2016) tanpa dilakukan pengujian terhadap tagihan yang akan dibayarkan melalui uang persediaan tersebut.
Bahwa benar hal tersebut sesuai dengan keterangan saksi a decharge (saksi meringankan) yaitu saksi HERY SUSWANTO sebagai sekretaris Kabag Umum yang pada tahun 2016 dijabat oleh terdakwa BONDAN SUPARNO menerangkan bahwa pernah menerima SPJ dari MARSIYATI untuk saksi ajukan kepada terdakwa BONDAN SUPARNO sebanyak 3 (tiga) odner dan SPJ tersebut tidak dibuat setiap bulan tetapi kurang lebih 3 (tiga) bulan sekali dan ditumpuk dalam odner, pada waktu terdakwa BONDAN SUPARNO tanda tangan saksi yang membukakan untuk memudahkan BONDAN SUPARNO menandatangani SPJ tersebut.
Bahwa dalam 1 (satu) odner terdapat banyak SPJ dan dari bagian keuangan sudah diberi tanda pembatas pada bagian yang akan ditandatangani terdakwa BONDAN SUPARNO dan setahu saksi HERY SUSWANTOterdakwa BONDAN SUPARNO membaca SPJ tersebut sebelum membubuhkan tanda tangannyadan tidak mengecek ataupun menghitung ulang kesesuaian jumlah yang tercantum dalam kuitansi dengan jumlah dalam nota-nota yang dilampirkan dalam SPJ, bahkan sebagian SPJ tahun 2016 oleh bagian keuangan dimintakan tanda tangan kepada terdakwa BONDAN SUPARNO pada tahun 2017 dan pada waktu itu terdakwa BONDAN SUPARNO mengatakan : “Lho koq baru dimintakan sekarang?” dan saksi HERY SUSWANTO kemudian diperintah untuk memanggilkan P. BAYU dan P. BAYU yang menjelaskan kepada BONDAN SUPARNO, namun saksi HERY SUSWANTO tidak tahu secara detil permasalahannya.
Bahwa terkait SPJ tahun 2016 yang diajukan tahun 2017 tersebut, saksi HERY SUSWANTO pernah menyampaikan kepada BONDAN SUPARNO : “Kalau tidak sesuai ya jangan ditandatangani”, namun terdakwa BONDAN SUPARNO mengatakan : “Gak apa-apa ini demi institusi”.Seharusnya SPJ yang diajukan tidak boleh melampaui tahun anggaran.
Bahwa sesuai yang saksi HERY SUSWANTO lihat dalam dokumen SPJ tersebut terdapat tanda tangan bendahara dan PPSPM serta kuitansi-kuitansi yang bermaterai,dan terdakwa BONDAN SUPARNO tidak pernah menolak untuk tanda tangan SPJ, namun pernah mengeluh karena adanya SPJ yang terlambat dimintakan tandatangan tersebut.
Bahwa saksi AGUNG NUGROHO selaku bendahara pengeluaran mempunyai tupoksi yaitu dalam melakukan pengujian tagihan yang akan dibayarkan melalui uang persediaan yang bersumber dari APBN dan menolak perintah pembayaran apabila tagihan tidak memenuhi persyaratan untuk dibayarkan, namun dalam kenyataannya saksi AGUNG NUGROHO tidak pernah melakukan pengujian tagihan yang akan dibayarkan dan tidak pernah menolak perintah pembayaran dari KPA saksi SALAMUN meskipun tagihan yang akan dibayar tersebut tidak memenuhi persyaratan.
Bahwa dengan adanya kerjasama antara terdakwa BONDAN SUPARNO, saksi AGUNG NUGROHO dan SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO dengan sengaja telah menyalahgunaan wewenang dalam jabatan masing-masing menyebabkan realisasi UP dan TUP tidak sesuai peruntukannya sbb:
Bahwa dari realisasi pengelolaan UP dan TUP TA. 2015 dan TA. 2016 terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJObersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO, dansaksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMOdan Almarhum RUSMONO YULIANTO terdapat penggunaan uang persediaan (UP) dan tambahan uang persediaan (TUP) yang tidak sesuai dengan peruntukannya sebagaimana rincian rencana penggunaan yang diajukan ke KPPN pada Belanja Barang Operasional (kode 5211), Belanja Barang Non Operasional (kode 5212), Belanja Barang Persediaan (kode 5218), Belanja Jasa (kode 5221), dan Belanja Pemeliharaan (kode 5231),yaitu :
a. Tahun Anggaran 2015 :
1. Belanja Barang Operasional (kode 5211)
Jumlah realisasi pertanggungjawaban belanja barang operasional (kode 5211) tahun anggaran 2015 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp 1.726.249.010,00, dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521111 Belanja keperluan kantor 1.140.925.000,00 11.775.000,00 521114 Belanja pengiriman surat dinas pos pusat 16.702.130,00 23.536.880,00 521115 Belanja honor operasional satuan kerja 254.660.000,00 0,00 521119 Belanja barang operasional lainnya 102.150.000,00 176.500.000,00 Jumlah 1.514.437.130,00 211.811.880,00
-
Dalam jumlah belanja barang opersional sebesar Rp 1.726.249.010,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 715.850.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521111 Belanja keperluan kantor 441.200.000,00 0,00 521119 Belanja barang operasional lainnya 98.150.000,00 176.500.000,00 Jumlah 539.350.000,00 176.500.000,00
-
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja barang operasional sebesar Rp 715.850.000,00 tersebut menyatakan tidak pernah menyediakan/ melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 521111 dan 521119 terdapat pada lampiran hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIY Nomor ST-637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017, nomor 1a dan 1b.
2. Belanja Barang Non Operasional (kode 5212)
Jumlah realisasi pertanggungjawaban belanja barang non operasional (kode 5212) tahun anggaran 2015 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp 7.633.235.500,00 dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521211 Belanja bahan 302.693.000,00 5.936.790.000,00 521213 Belanja honor output kegiatan 49.850.000,00 405.867.500,00 521219 Belanja barang non operasional lainnya 7.500.000,00 930.535.000,00 Jumlah 360.043.000,00 7.273.192.500,00
-
Dalam jumlah belanja barang non operasional sebesar Rp 7.633.235.500,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 4.794.597.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521211 Belanja bahan 134.337.000,00 3.979.877.000,00 521219 Belanja barang non operasional lainnya 7.500.000,00 672.883.000,00 Jumlah 141.837.000,00 4.652.760.000,00
-
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja barang non operasional sebesar Rp 4.794.597.000,00 menyatakan tidak pernah menyediakan/melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 521211 dan 521219 terdapat pada lampiran hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIY Nomor ST-637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017, nomor 1a dan 1b.
3. Belanja Barang Persediaan (kode 5218)
Jumlah realisasi pertanggungjawaban belanja barang persediaan (kode 5218) tahun anggaran 2015 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp 848.720.000,00 dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521811 Belanja Barang Persedian Barang Konsumsi 416.390.000,00 432.330.000,00 Jumlah 416.390.000,00 432.330.000,00
-
Dalam jumlah belanja barang persediaan sebesar Rp 848.720.000,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 671.450.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521811 Belanja Barang Persedian Barang Konsumsi 290.020.000,00 381.430.000,00 Jumlah 290.020.000,00 381.430.000,00
-
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja barang persediaan sebesar Rp 671.450.000,00 tersebut menyatakan tidak pernah menyediakan/melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 521811 terdapat pada lampiran hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIY Nomor ST-637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017, nomor 1a dan 1b.
4. Belanja Jasa (kode 5221)
Jumlah realisasi pertanggungjawaban belanja jasa (kode 5221) tahun anggaran 2015 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp 5.483.436.784,00, dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 522111 Belana langganan listrik 259.761.300,00 104.761.800,00 522112 Belanja langganan telepon 8.109.401,00 6.024.708,00 522113 Belanja langganan air 2.116.800,00 691.200,00 522119 Belanja langganan daya dan jasa lainnya 0,00 271.575,00 522131 Belanja jasa konsultan 0,00 31.000.000,00 522141 Belanja sewa 12.840.000,00 263.000.000,00 522151 Belanja Jasa Profesi 400.550.000,00 4.394.310.000,00 Jumlah 683.377.501,00 4.800.059.283,00
-
Dalam jumlah belanja jasa sebesar Rp 5.483.436.784,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berupa belanja sewa (522141) melalui Mekanisme TUP sebesar Rp 140.000.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh).
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja jasa sebesar Rp 140.000.000,00 menyatakan tidak pernah menyediakan/melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 522141 terdapat pada lampiran hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIY Nomor ST-637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017, nomor 1b.
5. Belanja Pemeliharaan (kode 5231)
Jumlah realisasi belanja pemeliharaan (kode 5231) tahun anggaran 2015 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp 1.119.934.428,00 dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 523111 Belanja pemeliharaan gedung dan bangunan 0,00 25.000.000,00 523121 Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin 758.386.428,00 336.548.000,00 Jumlah 758.386.428,00 361.548.000,00
-
Dalam jumlah belanja pemeliharaan sebesar Rp 1.119.934.428,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 805.314.500,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 523121 Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin 649.766.500,00 155.548.000,00 Jumlah 649.766.500,00 155.548.000,00
-
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja pemeliharaan sebesar Rp 805.314.500,00 tersebut menyatakan tidak pernah menyediakan/melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 523121 terdapat pada lampiran hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIY Nomor ST-637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017, nomor 1a dan 1b.
b. Tahun Anggaran 2016
1. Belanja Barang Operasional (kode 5211)
Jumlah realisasi pertanggungjawaban belanja barang operasional (kode 5211) tahun anggaran 2016 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp 2.752.660.960,00 dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521111 Belanja keperluan kantor 994.997.000,00 1.119.637.360,00 521114 Belanja pengiriman surat dinas pos pusat 20.920.600,00 116.706.000,00 521115 Belanja honor operasional satuan kerja 127.960.000,00 149.000.000,00 521119 Belanja barang operasional lainnya 167.580.000,00 55.860.000,00 Jumlah 1.311.457.600,00 1.441.203.360,00
-
Dalam jumlah belanja barang operasional sebesar Rp 2.752.660.960,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 1.138.679.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521111 Belanja keperluan kantor 446.329.000,00 506.150.000,00 521119 Belanja barang operasional lainnya 130.340.000,00 55.860.000,00 Jumlah 576.669.000,00 562.010.000,00
-
Nama-nama penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja barang operasional sebesar Rp 1.138.679.000,00 tersebut menyatakan tidak pernah menyediakan/melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 521111 dan 521119 terdapat pada lampiran hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIY Nomor ST-637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017, nomor 2a dan 2b.
2. Belanja Barang Non Operasional (kode 5212)
Jumlah realisasi belanja barang non operasional (kode 5212) tahun anggaran 2016 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp 24.117.691.000,00 dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521211 Belanja bahan 3.083.421.000,00 19.540.195.000,00 521213 Belanja honor output kegiatan 24.425.000,00 269.500.000,00 521219 Belanja barang non operasional lainnya 45.000.000,00 1.155.150.000,00 Jumlah 3.152.846.000,00 20.964.845.000,00
-
Dalam jumlah belanja barang non operasional sebesar Rp 24.117.691.000,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 18.495.741.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521211 Belanja bahan 2.891.386.000,00 15.227.355.000,00 521219 Belanja barang non operasional lainnya 0,00 377.000.000,00 Jumlah 2.891.386.000,00 15.604.355.000,00
-
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja barang non operasional sebesar Rp 18.495.741.000,00 tersebut menyatakan tidak pernah menyediakan/melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 521211 dan 521219 terdapat pada lampiran hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIY Nomor ST-637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017, nomor 2a dan 2b.
3. Belanja Jasa (kode 5221)
Jumlah realisasi belanja jasa (kode 5221) tahun anggaran 2016 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp 6.061.842.040,00 dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 522111 Beban Langganan Listrik 297.348.720,00 80.111.100,00 522112 Beban Langganan Telepon 12.831.518,00 7.091.957,00 522113 Beban Langganan Air 2.203.545,00 648.000,00 522131 Beban Jasa Konsultan 0,00 0,00 522141 Beban Sewa 0,00 507.351.200,00 522151 Beban Jasa Profesi 1.037.100.000,00 4.117.156.000,00 Jumlah 1.349.483.783,00 4.712.358.257,00
-
Dalam jumlah belanja jasa sebesar Rp 6.061.842.040,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berupa belanja sewa (522141) melalui mekanisme TUP sebesar Rp 62.200.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh).
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja sewa sebesar Rp 62.200.000,00 tersebut menyatakan tidak pernah menyediakan/melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 522141 terdapat pada lampiran hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIY Nomor ST-637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017, nomor 2a dan 2b.
4. Belanja Pemeliharaan (kode 5231)
Jumlah realisasi belanja pemeliharaan (kode 5231) tahun anggaran 2016 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp 1.158.957.000,00 dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 523111 Belanja pemeliharaan gedung dan bangunan 94.500.000,00 44.195.000,00 523121 Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin 558.677.000,00 461.585.000,00 Jumlah 653.177.000,00 505.780.000,00
-
Dalam jumlah belanja pemeliharaan sebesar Rp 1.158.957.000,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 1.051.697.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 523111 Belanja pemeliharaan gedung dan bangunan 94.500.000,00 44.195.000,00 523121 Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin 505.417.000,00 407.585.000,00 Jumlah 599.917.000,00 451.780.000,00
-
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) unuk belanja pemeliharaan sebesar Rp 1.051.697.000,00 tersebut menyatakan tidak pernah menyediakan/ melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 523111 dan 523121 terdapat pada lampiran hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIY Nomor ST-637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017, nomor 2a dan 2b.
Bahwa untuk mempertanggungjawabkan penggunaan uang UP dan TUP pada Belanja Barang Operasional (kode 5211), Belanja Barang Non Operasional (kode 5212), Belanja Barang Persediaan (kode 5218), Belanja Jasa (kode 5221), dan Belanja Pemeliharaan (kode 5231) TA. 2015 dan TA. 2016, terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJOselaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama-sama dengan saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO(KPA) dansaksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO (bendahara pengeluaran TA. 2015) dan almarhum RUSMONO YULIANTO, MM. MT. (bendahara pengeluaran TA. 2016) telah menyalahgunakan kewenangan yang melekat pada jabatannya masing-masing dengan membuat pertanggungjawaban penggunaan uang UP dan TUP TA. 2015 dan TA. 2016 menggunakan rekanan saksi TINUK SUWARTILAH, saksi IMAM MAHMUD, saksi RIYADI dan sdr. HARYATI yang dipinjam namanyadengan memberikan fee sebesar 5% dari nilai pengadaan yaitu :CV. Armultindo Dan CV. Adya Jaya, CV. Angka Aksara Utama, UD. Ampedan, CV. Farhanindo Jaya, CV. Bintang Timur, CV. Centra Wedar Intersain, CV. Leha Restu Gemilang, CV. Amriz Tangguh Perkasa Jaya, CV. Misykat Semesta Alam Raya, UD. Zulfikar Abadi Makmur Dan UD. Avisena Insan Cemerlang, UD. Standar Computer, UD. Surya Mahakam Mandiri, CV. Pratama, CV. Mandiri Surya, CV. Utami, CV. Adiyudha Surya Mataram, CV. Putri Hijau, CV. Yudha Harjuna, CV. Kalrens Sinergi Utama, CV. Barometer Utama, CV. Kalimosodo, CV. Aneka Karya, CV. Vacovindo Nusantara, CV. Surya Mas Jaya, CV. Opi Putra Pratama, CV. Gerindo Perkasa, CV. Yoben, CV. Mine Land Indonesia, CV. Malahayati, CV. Java Modern, CV. Godean Motor, PT. Kontinum Oempak, CV. Asmat dan CV. Alvin Catering untuk dipergunakan membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan secara fiktif,padahal senyatanya perusahaan yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) tersebut tidak pernah menyediakan / melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Bahwa dalam persidangan juga terungkap fakta pada sekitar bulan Januari 2017 terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJOselaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama-sama dengan saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO(KPA) danBendahara Pengeluaran saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO (bendahara pengeluaran TA. 2015) dan almarhum RUSMONO YULIANTO, MM. MT. (bendahara pengeluaran TA. 2016), saksi HERI NUGROHO telah mengadakan pertemuan di hotel Indolux Jl. Palagan Tentara Pelajar No. 106 Sariharjo Kec. Ngaglik Sleman Yogyakarta dengan tujuan memberikan arahan kepada rekanan untuk mengakui kalau rekanan benar-benar mengadakan perlengkapan ATK sesuai dengan bukti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) apabila ditanya oleh penyidik dari Direskrimsus Polda DI.Yogyakarta;
Bahwa pertemuan tersebut diatas dilakukan oleh terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJObersama-sama dengan saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO dansaksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO, almarhum RUSMONO YULIANTO, MM. MT. dan saksi HERI NUGROHOdilatarbelakangi peristiwa penggrebekan yang dilakukan oleh penyidik dari Direskrimsus Polda DI.Yogyakarta dalam perkara Tindak Pidana Korupsi di PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta dan pertemuan tersebut atas inisiatif sdr. WINA (pengacara) untuk membuat skenario seolah-olah saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO memberikan pinjaman uang kepada bendahara untuk kegiatan UP dan TUP TA. 2015 dan TA. 2016 di PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta, apabila dipanggil dan diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda DIY.
Bahwa akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJObersama-sama dengan saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO dansaksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO, almarhum RUSMONO YULIANTO, MM. MT. telah merugikan negara sebagaimana hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIY Nomor ST -637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017 sebesar Rp. 21.624.971.345,00 (dua puluh satu miliar enam ratus duapuluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah), dengan rincian :
a. Tahun Anggaran 2015
-
-
Kode Rekening Belanja Barang / Jasa Jumlah UP dan TUP
(Rp)
Penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, sebelum dipotong PPN dan PPh (Rp) 5211 Belanja barang operasional 1.726.249.010,00 715.850.000,00 5212 Belanja barang non operasional 7.633.235.500,00 4.794.597.000,00 5218 Belanja persediaan 848.720.000,00 671.450.000,00 5221 Belanja jasa 5.483.436.784,00 140.000.000,00 5231 Belanja pemeliharaan 1.119.934.428,00 805.314.500,00 Jumlah penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, sebelum dipotong pajak PPN dan PPh 7.127.211.500,00 Jumlah Pajak PPN dan PPh 730.173.520,00 Jumlah belanja riil barang dan jasa untuk operasional kantor, kegiatan diklat dan pemeliharaan 1.378.916.651,00 Penggunaan uang yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah dikurangi pajak dan dikurangi belanja riil barang dan jasa untuk operasional kantor, kegiatan diklat dan pemeliharaan 5.018.121.329,00
-
b. Tahun Anggaran 2016
-
-
Kode Rekening Belanja Barang / Jasa Jumlah UP dan TUP
(Rp)
Penggunaan yang
tidak sesuai ketentuan, sebelum dipotong PPN
dan PPh (Rp)
5211 Belanja barang operasional 2.752.660.960,00 1.138.679.000,00 5212 Belanja barang non operasional 24.117.691.000,00 18.495.741.000,00 5221 Belanja jasa 6.061.842.040,00 62.200.000,00 5231 Belanja pemeliharaan 1.158.957.000,00 1.051.697.000,00 Jumlah penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, sebelum dipotong pajak PPN dan PPh 20.748.317.000,00 Jumlah Pajak PPN dan PPh 2.137.361.584,00 Jumlah belanja riil barang dan jasa untuk operasional kantor, kegiatan diklat dan pemeliharaan 2.004.105.400,00 Penggunaan uang yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah dikurangi pajak dan dikurangi belanja riil barang dan jasa untuk operasional kantor, kegiatan diklat dan pemeliharaan 16.606.850.016,00
-
Bahwa dari realisasi pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) TA. 2015 dan TA. 2016Belanja Barang Operasional (kode 5211), Belanja Barang Non Operasional (kode 5212), Belanja Barang Persediaan (kode 5218), Belanja Jasa (kode 5221), dan Belanja Pemeliharaan (kode 5231) yang tidak sesuai peruntukannya yang dilakukan olehterdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dansaksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO (bendahara pengeluaran TA. 2015) dan Almarhum RUSMONO YULIANTO (bendahara pengeluaran TA. 2016) telah merugikan keuangan Negara.
Bahwa berdasarkan keterangan Ahli DWI ATMOKO DANARDONO, CrFA. (Ahli Penghitungan Kerugian Keuangan Negara) yang melakukan audit bersama tim audit BPKP Perwakilan DIY telah mendapatkan hasil penghitungan kerugian keuangan NegaraNomor ST -637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017 atas tindak pidana korupsi penggunaan uang UP dan TUP TA. 2015 dan TA. 2016 yang dilakukan oleh terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama-sama dengan saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO(KPA) danBendahara Pengeluaran saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO (bendahara pengeluaran TA. 2015) dan almarhum RUSMONO YULIANTO, MM. MT. (bendahara pengeluaran TA. 2016) adalah sebesar Rp. 21.624.971.345,00(dua puluh satu miliar enam ratus duapuluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah).
Bahwadari kerugian keuangan negara yang timbul tersebut telah menguntungkan :
1. Saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO sebesar Rp. 7.745.272.000,00 (tujuh miliar tujuh ratus empat puluh lima juta dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah);
2. Terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO sebesar Rp. 345.100.000,00 (Tiga ratus empat puluh lima juta seratus ribu rupiah).
3. SaksiAGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO sebesar Rp. 664.571.799,45 ( Enam ratus enam puluh empat juta lima ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus Sembilan puluh Sembilan rupiah koma empat puluh lima rupiah) dan Rp 332.150.000.00 (tiga ratus tiga puluh dua juta seratus lima puluh ribu rupiah) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga seluruhnya sebesar Rp. 996.721.799,45 (sembilan ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus dua puluh satu ribu tujuh ratus sembilan puluh sembilan rupiah empat puluh lima sen).
4. RUSMONO YULIANTO, MM. MT sebesar Rp. 270.000.000,00 (Dua ratus tujuh puluh juta rupiah) dan Rp. 10.726.565.166,00 (sepuluh miliar tujuh ratus dua puluh enam juta lima ratus enam puluh lima ribu seratus enam puluh enam rupiah) dalam penguasaan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya;
5. Saksi JOKO SUTRISNO sebesar Rp. 61.535.000,00 (Enam puluh satu juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah),
6. Saksi TINUK SUWARTILAH sebesar Rp. 304.451.125,00 (Tiga ratus empat juta empat ratus lima puluh satu ribu seratus dua puluh lima rupiah),
7. Saksi HARYATI sebesar Rp.628.286.325,00 (Enam ratus dua puluh delapan juta dua ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah),
8. Saksi IMAM MAHMUD sebesar Rp. 357.333.929,55(Tiga ratus lima puluh tujuh juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh sembilan rupiah koma lima puluh lima sen), dan
9. Sdr. HENDRY DWI WICAKSONO sebesar Rp. 181.850.000,00 (seratus delapan puluh satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah,
10. Sdr.RIYADI sebesar Rp. 7.856.000,00 (Tujuh juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah)
Bahwa uang hasil tindak pidana korupsi yang diterima oleh terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO tersebut berasal dari transfer uang UP dan TUP TA. 2015 dan TA. 2016, Rp 345.100.000,00 (tiga ratus empat puluh lima juta seratus ribu rupiah) yang diterima dari saksi IKA RIMAYANTI, SE. dan saksi SUNARSIH dengan perincian sebagai berikut :
-
NO TANGGAL URAIAN JUMLAH YANG MENYERAHKAN 1 21 Jan 2015 Operasional 1.500.000 IKA RIMA-YANTI, SE. 2 17 April 2015 Operasional Kabag Umum 2.000.000 SUNARSIH 3 10 Juni 2015 Ops Bondan 1.500.000 SUNARSIH 4 3 Sept 2015 Ops Bondan/ transf BCA/ Heri Nugroho 20.100.000 SUNARSIH 5 7 Sept 2015 Ops Bondan 5.000.000 SUNARSIH 6 25 Sept 2015 Ops Bondan 7.000.000 SUNARSIH 7 3 Okt 2015 Ops Bondan 1.000.000 SUNARSIH 8 9 Okt 2015 Ops Bondan / AG 3.000.000 SUNARSIH 9 5 Nop 2015 Ops. Bondan ke Jkt tgl 5 Okt 5.000.000 SUNARSIH 10 16 Nop 2015 Ops. Bondan ke Jkt 10.000.000 SUNARSIH 11 13 Nop 2015 Ops. Bondan 5.000.000 SUNARSIH 12 30 Nop 2015 Ops. Pengadaan / Utk Kep Bondan / Purwanto 200.000.000 SUNARSIH 13 8 Des 2015 Ops Bondan / AG 10.000.000 SUNARSIH 14 14 Des 2015 Ops Bondan + Vokasi Bali 9.000.000 SUNARSIH 15 18 Des 2015 Ops Jkt Via Bondan / Mardiyana 15.000.000 SUNARSIH 16 18 Des 2015 Ops Jkt Via Bondan / Mardiyana 10.000.000 SUNARSIH 17 21 Des 2015 Pemb Laptop / Bondan 40.000.000 SUNARSIH TOTAL 345.100.000
Bahwa selain itu terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO juga menerima transfer dari :
a. Saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO sebesar Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) ke rekening Bank Mandiri Nomor : 1370006848432 atas nama terdakwa BONDAN SUPARNO, dengan perincian sebagai berikut :
1. Tanggal 18 Oktober 2015 sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
2. Tanggal 15 Nopember 2015 sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
3. Tanggal 21 Nopember 2015 sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
4. Tanggal 26 Nopember 2015 sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
5. Tanggal 13 Desember 2015 sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
6. Tanggal 22 Pebruari 2016 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
7. Tanggal 23 Mei 2016 sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
Setelah menerima uang tersebut, terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO mentransfer kepada pihak lain, yaitu :
1. Pada tanggal 25 Desember 2015 mentransfer untuk keperluan sodakoh kepada Sdr. MANSYUR SHIHAB sebesar Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).
2. Pada tanggal 25 Desember 2015 mentransfer untuk keperluan memberi pinjaman kepada Sdri. RAHMA UMARANI sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah),
3. Pada tanggal 15 Pebruari 2016 tarik tunai dengan berita ALBAIT51 sebesar Rp 3.680.000,00 (tiga juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah).
4. Pada tanggal 26 Maret 2016 mentransfer ke rekening Nomor 5248765517 sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
5. Pada tanggal 14 Mei 2016 mentransfer untuk keperluan memberi pinjaman kepada kepada Sdr. ANTONIUS DIDIK sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).
6. Pada tanggal 18 Juni 2016 mentransfer untuk keperluan memberi pinjaman kepada kepada Sdr. SUWAJI sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
b. Saksi YUDO SUSANTO sebesar Rp 242.700.000,- (dua ratus empat puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah) yang masuk ke rekening Bank BCA Nomor : 8610019791 dan rekening Bank Mandiri Nomor : 1370006848432 atas nama terdakwa BONDAN SUPARNO, dengan perincian sebagai berikut :
1. Tanggal 19 November 2015 masuk ke rekening Bank BCA No. 8610019791 atas nama terdakwa BONDAN SUPARNO sebesar Rp 20.000.000,- kemudian pada tanggal 30 Nopember 2015 ditransfer ke rekening BCA Nomor : 445188784 atas nama AGIS FITRIYAN untuk mengangsur pembelian mobil Honda CRV. Sebesar Rp. 8.700.000,- (delapan juta tujuh ratus ribu rupiah) dan pada tanggal 30 Nopember 2015 ditransfer ke rekening BCA Nomor : 3290174162 atas nama WAWAN WIBISONO sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
2. Tanggal 17 Desember 2015 masuk ke rekening BCA No. 8610019791 atas nama terdakwa BONDAN SUPARNO sebesar Rp 8.700.000,- kemudian pada tanggal 28 Desember 2015 digunakan untuk pembelian menggunakan mesin EDC sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
3. Tanggal 26 November 2015 ke rekening bank Mandiri No. 1370006848432 atas nama terdakwa BONDAN SUPARNO sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah).
4. Tanggal 14 Desember 2015 ke rekening bank Mandiri No. 1370006848432 atas nama terdakwa BONDAN SUPARNO sebesar Rp 210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah), kemudian pada tanggal 16 Desember 2015 ditransfer ke rekening Bank BCA Nomor : 2721341021 atas nama RUDYARDIN sebesar Rp. 210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah) digunakan untuk membeli mobil Toyota CAMRY untuk saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO.
Bahwa selain itu, terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO juga mentransfer ke rekening BCA Nomor : 445188784 atas nama AGIS FITRIYAN untuk keperluan membayar angsuran pembelian mobil Honda CRV No. Polisi AA 733 NI warna abu – abu metalik tersebut, seluruhnya sebesar Rp. 103.700.000,- (seratus tiga juta tujuh ratus ribu rupiah) dengan rincian :
-
NO. TANGGAL Besaran Uang yang ditransfer oleh
terdakwa BONDAN SUPARNO
1. 19-05-2015 8.700.000,00 2. 22-06-2015 8.700.000,00 3. 24-07-2015 8.650.000,00 4. 28-08-2015 8.650.000,00 5. 26-10-2015 17.300.000,00 6. 30-11-2015 8.700.000,00 7. 15-01-2016 15.600.000,00 8. 29-02-2016 10.000.000,00 9. 04-07-2016 8.700.000,00 10. 29-07-2016 8.700.000,00 Jumlah 103.700.000,00
Bahwa dalam persidangan penuntut umum telah menunjukkan barang bukti yang dibeli atau yang perolehannya menggunakan uang yang berasal dari UP dan TUP TA. 2015 dan TA. 2016,yang disita dari terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO berupa 1 (satu) unit kendaraan bermotor Roda 4 Honda CRV RM 1 2WD 2.0 A/T warna abu-abu metalik, Nopol AA 733 NI, Noka MHRRM1830DJ-400350, Nosin R20A5-9420685, a.n. AGUNG BUDI PRASETYO beserta 1 (satu) lembar STNK dan 1 (satu) buah BPKB nomor: K-06477994 (Barang Bukti Nomor 26)
Menimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalam berita acara persidangan perkara ini, yang untuk ringkasnya putusan ini dianggap telah termuat dan menjadi satu bagian yang tak terpisahkan dengan putusan ini;
Menimbang, bahwa seseorang dapat dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya manakala keseluruhan unsur dari ketentuan pidana yang didakwakan kepadanya telah terbukti secara sah dan meyakinkan dalam perbuatannya di persidangan. Oleh karena itulah kini dipertimbangkan, Apakah dengan fakta-fakta yuridis tersebut di atas, Terdakwa sudah dapat dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dengan pasal tindak pidana yang didakwakan kepadanya;
Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengan susunan dakwaan Komulatif Subsidaritas, yaitu sebagai berikut:
KESATU :
Primair : 2 ayat (1) jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 ke-1 KUHP;
Subsidair : Pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 ke-1 KUHP;
Dan ;
KEDUA : Pasal 3 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Menimbang, bahwa karena Terdakwa didakwa dengan dakwaan Komulatif dan subsidaritas, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan terlebih dahulu dakwaan Kesatu Primair, apabila dakwaan Kesatu Primair telah terbukti maka dakwaan Kesatu Subsidair tidak perlu dipertimbangkan lagi, begitu sebaliknya apabila DakwaanKesatu Primair tidak terbukti maka barulah Dakwaan Kesatu Subsidair dibuktikan baru kemudian dibuktikan dakwaan Kedua ;
Menimbang, bahwa di dalam dakwaan Kesatu Primair Terdakwa di dakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) ke- 1 KUHP, yang unsurnya sebagai berikut:
Setiap orang ;
Secara melawan hukum ;
Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi;
Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara ;
Perbuatan “turut serta”;
Perbuatan berlanjut;
Ad. 1. Setiap orang;
Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 1 angka 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang dimaksud dengan unsur setiap orang adalah orang perseorangan atau termasuk korporasi ;
Menimbang, bahwa terkait dengan orang perseorangan sebagai subyek hukum dalam ketentuan undang-undang tindak pidana korupsi ini adalah sejalan dengan subyek hukum pidana dalam KUHP yang dapat dilihat dalam sebagian besar ketentuan pidana dalam KUHP yang diawali dengan kata “barang siapa” yang merupakan terjemahan dari kata Belanda “hij” dimana hal tersebut menunjukkan bahwa subyek hukum pidana dalam sistem hukum pidana Indonesia adalah natuurlijke person (manusia) yang hal tersebut dipertegas oleh Hoofgerechshof van Nedherland Indie dalam Arrest tanggal 5 Agustus 1925 yang menyatakan bahwa hukum pidana Indonesia dibentuk berdasarkan ajaran kesalahan individual (H.A. Zainal Abidin Farid, 2007:395-396). Sedangkan mengenai korporasi berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah kumpulan orang dan atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum;
Menimbang, bahwa atas dasar pemahaman tersebut, setiap orang dalam arti orang perseorangan adalah natuurlijke person (manusia), siapa saja yang dapat menjadi subyek hukum pidana, dalam kasus ini ditujukan kepada terdakwa;
Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah menerangkan bahwa keseluruhan identitas yang tercantum dalam surat dakwaan Penuntut Umum adalah benar diri Terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED. Bin Yoso Wiharjo Demikian pula dengan keterangan Saksi-Saksi yang pada pokoknya menerangkan bahwa benar Terdakwa adalah BONDAN SUPARNO, ST., MED. Bin Yoso Wiharjo selakuPejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada PPPPTK (P4TK) Seni dan Budaya Yogyakarta Periode TA. 2015 dan TA. 2016;
Menimbang, bahwa dalam kapasitasnya sebagai orang perseorangan, Majelis Hakim, berpendapat:
Secara obyektif, Terdakwa adalah manusia yang dengan segala kelengkapan yang dimilikinya, baik rohani maupun jasmani, mempunyai fisik yang sehat, memiliki daya penalaran dan daya tangkap, untuk mampu menerima dan dapat mengerti, serta mampu dan merespon segala sesuatu yang terjadi di persidangan, hal ini terbukti, selama persidangan berlangsung Terdakwa dapat menjawab dengan lancar pertanyaan dari Majelis Hakim, Penuntut Umum dan Penasihat Hukumnya, sehingga tidak ditemukan adanya jiwa yang cacat dalam tubuh Terdakwa (gebrekkige ontwikkeling), tidak terganggu jiwa karena penyakit (ziekelijke storing);
Secara subyektif, Terdakwa mampu bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya;
Menimbang, bahwa berdasarkan hal-hal sebagaimana diuraikan diatas, maka unsur “setiap orang”telah terpenuhi pada diri Terdakwa;
Ad.2. Unsur Secara Melawan Hukum;
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum dari Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana ditambah dan diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah mencakup perbuatan melawan hukum baik secara formil maupun secara materiil;
Menimbang, bahwa perbuatan melawan hukum formil adalah semua perbuatan yang bertentangan dengan Undang-undang sedangkan melawan hukum materiil adalah perbuatan tersebut bertentangan dengan rasa keadilan, kepatutan dalam masyarakat, kepentingan hukum yang dilidungi;
Menimbang, bahwa didalam Putusan Mahkamah Konstitusi No.03/PPU-IV/2006 tanggal 25 Juli 2006, menyatakan penjelasan ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU No.31 Tahun 1999 Jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 yang mengatur perbuatan melawan hukum materiil bertentangan dengan UUD 1945 dan telah pula dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
Menimbang, bahwa pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No.03/PPU-IV/2006 tanggal 25 Juli 2006 tersebut Mahkamah Agung dalam beberapa putusannya ( Putusan MARI No.996 K/ Pid/ 2006 tanggal 16 Agustus 2006 an. Terdakwa Hamdani Amin dan Putusan MARI N0.1974 K/ Pid/2006 tanggal 13 Oktober 2006) tetap menerapkan ajaran perbuatan melawan hukum materiil sebagaimana ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU No.31 Tahun 1999 Jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Menimbang, bahwa alasan-alasan Mahkamah Agung RI adalah, bahwa apabila penjelasan ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU No.31 Tahun 1999 Jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 yang mengatur perbuatan melawan hukum materiil bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan mengikat, maka yang dimaksud dengan unsur melawan hukum menjadi tidak jelas rumusannya, sedangkan berdasarkan doktrin, Hakim harus melakukan penemuan hukum dengan memperhatikan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Undang-undang No.48 tahun 2009, yang menentukan Hakim wajib mnggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat dan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Undang-undang No. 48 tahun 2009 bahwa Pengadilan tidak boleh menolak untuk memeriksa, mengadili dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih hukumnya tidak ada atau kurang jelas, bahwa Hakim dalam mencari makna “melawan hukum” seharusnya mencari dan menemukan kehendak publik yang bersifat unsur pada saat ketentuan tersebut diberlakukan pada kasus yang kongkrit, sedangkan apabila kita memperhatikan UU ternyata bagi kita UU tersebut banyak menunjukkan kekurangannya, bahkan juga tidak jelas;
Menimbang, bahwa Tujuan diperluasnya unsur perbuatan “Melawan Hukum “ yang tidak saja dalam pengertian formil tetapi juga dalam pengertian materiil, adalah untuk mempermudah pembuktian dipersidangan, bahwa Yurisprudensi dan doktrin merupakan sumber hukum formil selain UU, kebiasaan serta traktat yang dapat digunakan Mahkamah Agung dalam kasus kongkrit yang dihadapinya, yurisprudensi tentang makna perbuatan melawan hukum dalam arti formil dan materiil harus tetap dijadikan pedoman untuk terbinannya konsistensi penerapannya dalam perkara perkara tindak pidana korupsi, karena sudah sesuai dengan kesadaran hukum dan perasaan hukum yang sedang hidup dalam masyarakat, kebutuhan hukum warga masyarakat, nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat ;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim dalam mengadili perkara ini akan memperhatikan Putusan Mahkamah Konstitusi No.03/PPU-IV/2006 tanggal 25 Juli 2006, dan juga akan memperhatikan yurisprudensi tentang makna perbuatan melawan hukum dalam arti formil dan materiil yang harus tetap dijadikan pedoman untuk terbinanya konsistensi penerapannya dalam perkara perkara tindak pidana korupsi;
Menimbang, bahwa terhadap unsur secara melawan hukum ini Majelis Hakim akan meneliti, mempertimbangkan dan menetapkan pendirian sebagaimana pertimbangan berikut ini;
Menimbang, bahwa Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan(PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakartaberada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk melaksanakan tugas pokok di bidang pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan diberikan anggaran dalam bentuk DIPA.
Menimbang, bahwa untuk mengelola anggaran dalam DIPA tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI selaku Pengguna Anggaran (PA) telah menunjuk pejabat pengelola keuangan dalam bentuk Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang petugas pengelola keuangan, antara lain sebagai berikut :
a.Untuk TA 2015 ;
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO (Kepala PPPPTK Seni dan Budaya)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO (Kabag Umum)
Bendahara Pengeluaran : sdr. AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO (Kasubag perencana dan penganggaran)
b. Untuk TA 2016 ;
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO (Kepala PPPPTK seni dan budaya)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO (Kabag Umum);
Bendahara Pengeluaran : RUSMONO YULIANTO (almarhum) (Kasubag perencana dan penganggaran)
Menimbang,bahwa terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJOselaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta Periode TA. 2015 dan TA. 2016 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakarta Nomor : 013.2/J13.1/KU/2015 tanggal 8 Januari 2015 dan Surat Keputusan Kepala PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta Nomor : 0049/J13/KU/2016 tanggal 12 Januari 2016.
Menimbang, bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta untuk Tahun Anggaran 2015 berdasarkan SP. DIPA-023.16.2.361156/2015tanggal 19 Juni 2015 sebesar Rp66.235.092.000,00 (enam puluh enam miliar dua ratus tiga puluh lima juta sembilan puluh dua ribu rupiah) yang dalam pelaksanaannya terealisasi sebesar Rp56.970.936.884,00(lima puluh enam miliar sembilan ratus tujuh puluh juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu delapan ratus delapan puluh empat rupiah)dan untuk Tahun Anggaran 2016 berdasarkan SP. DIPA-023.16.2.361156/2016 tanggal 30 Desember 2016sebesar Rp208.921.357.000,00 (dua ratus delapan miliar sembilan ratus dua puluh satu juta tiga ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) yang dalam pelaksanaannya terealisasi sebesar Rp164.198.561.009,00(seratus enam puluh empat miliar seratus sembilan puluh delapan juta lima ratus enam puluh satu ribu sembilan rupiah);
Menimbang, bahwa untuk pengajuan realisasi anggaran Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) untuk pertama kali saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO selaku Kuasa Pengguna Anggaran mengajukan surat permintaan pencairan Uang Persediaan dengan dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ke KPPN, setelah disetujui kemudian anggaran ditransfer ke rekening Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakarta di rekening Bank Mandiri Cabang UGM.
Menimbang, bahwaterdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dansaksiAGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO (bendahara pengeluaran TA. 2015) dan almarhum RUSMONO YULIANTO, MM. MT. (bendahara pengeluaran TA. 2016) telah melaksanakan realisasi anggaran melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP), namun kemudian dalam pelaksanannya tidak sesui dengan pagu anggaran.
Bahwa untuk pencairan anggaran UP dan TUP dalam satu tahun anggaran, setelah saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO mengajukan uang muka kerja selanjutnya untuk pencairan UP berikutnya (revolving) terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku PPK mengajukan SPP-GUP dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) atau penggunaan UP sebelumnya yang ditandatangani oleh terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku PPK dan Bendahara Pengeluaran saksi AGUNG NUGROHO (TA.2015) dan Alm. RUSMONO YULIANTO (TA.2016), kemudian saksi MUHAMMAD FAUZAN menginput ke dalam Arsip Data Komputer (ADK) untuk penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditandatangani oleh Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PP-SPM) saksi MASRUKHAN atau saksi PULUNG SRIYONO (TA.2015) dan saksi SIGIT PURNOMO (TA.2016). Selanjutnya SPM diajukan oleh petugas yang ditunjuk (saksi HERI NUGROHO) ke KPPN untuk diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan uangnya ditransfer ke rekening PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta di Bank Mandiri Cabang UGM sebesar yang diajukan.
Bahwa apabila dana UP tidak mencukupi untuk membiayai kegiatan yang sifatnya mendesak atau tidak dapat ditunda, saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO mengajukan permohonan Tambahan Uang Persediaan (TUP) ke KPPN dengan dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan rincian rencana penggunaan TUP (yang ditandatangani oleh PPK dan Bendahara Pengeluaran).
Bahwa di dalam pengelolaan anggaran DIPA Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakarta pada TA 2015 dan TA 2016 yang dilakukan terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku PPK, saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO selaku KPA, saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO dan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. (Alm)selaku Bendahara Pengeluaran berkaitan dengan kewenangan yang dimiliki masing – masing, sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 190/PMK.05/2012 tanggal 29 November 2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN.
Menimbang, bahwa untuk melakukan pencairan anggaran UP dan TUP dalam satu tahun anggaran, saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO mengajukan uang muka kerja (UP pertama) selanjutnya terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku PPK mengajukan SPP-UP dan untuk pencairan UP berikutnya (revolving) SPP-GUP dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) atau penggunaan UP sebelumnya yang ditandatangani oleh terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku PPK dan Bendahara Pengeluaran saksi AGUNG NUGROHO (TA.2015) dan Alm. RUSMONO YULIANTO (TA.2016), ternyata dalam pelaksanaannya saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO tidak melakukan pengawasan penatausahaan dokumen dan transaksi yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dan anggaran maupun supervisi dan konsultasi dalam pelaksanaan kegiatan dan penarikan dana terhadap rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana yang sudah ditetapkan.
Menimbang, bahwa terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku PPK dalam melaksanakan kewenangan membuat dan menandatangani SPP-UP / SPP-TUP atau dokumen lain yang dipersamakan dengan SPP tidak melakukan pengujian materiil dan kebenaran data pihak yang berhak menerima pembayaran atas beban APBN yang terlampir dalam dokumen pengajuan UP/ TUP yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaransaksi AGUNG NUGROHO (TA.2015) dan Alm. RUSMONO YULIANTO (TA.2016) tanpa dilakukan pengujian terhadap tagihan yang akan dibayarkan melalui uang persediaan tersebut.
Menimbang, bahwa benar hal tersebut sesuai dengan keterangan saksi a decharge (saksi meringankan) yaitu saksi HERY SUSWANTO sebagai sekretaris Kabag Umum yang pada tahun 2016 dijabat oleh terdakwa BONDAN SUPARNO menerangkan bahwa pernah menerima SPJ dari MARSIYATI untuk saksi ajukan kepada terdakwa BONDAN SUPARNO sebanyak 3 (tiga) odner dan SPJ tersebut tidak dibuat setiap bulan tetapi kurang lebih 3 (tiga) bulan sekali dan ditumpuk dalam odner, pada waktu terdakwa BONDAN SUPARNO tanda tangan saksi yang membukakan untuk memudahkan BONDAN SUPARNO menandatangani SPJ tersebut.
Bahwa dalam 1 (satu) odner terdapat banyak SPJ dan dari bagian keuangan sudah diberi tanda pembatas pada bagian yang akan ditandatangani terdakwa BONDAN SUPARNO dan setahu saksi HERY SUSWANTO,terdakwa BONDAN SUPARNO membaca SPJ tersebut sebelum membubuhkan tanda tangannyadan tidak mengecek ataupun menghitung ulang kesesuaian jumlah yang tercantum dalam kuitansi dengan jumlah dalam nota-nota yang dilampirkan dalam SPJ, bahkan sebagian SPJ tahun 2016 oleh bagian keuangan dimintakan tanda tangan kepada terdakwa BONDAN SUPARNO pada tahun 2017 dan pada waktu itu terdakwa BONDAN SUPARNO mengatakan : “Lho koq baru dimintakan sekarang?” dan saksi HERY SUSWANTO kemudian diperintah untuk memanggilkan P. BAYU dan P. BAYU yang menjelaskan kepada BONDAN SUPARNO, namun saksi HERY SUSWANTO tidak tahu permasalahannya.
Bahwa terkait SPJ tahun 2016 yang diajukan tahun 2017 tersebut, saksi HERY SUSWANTO pernah menyampaikan kepada BONDAN SUPARNO : “Kalau tidak sesuai ya jangan ditandatangani”, namun terdakwa BONDAN SUPARNO mengatakan : “Gak apa-apa ini demi institusi”.Seharusnya SPJ yang diajukan tidak boleh melampaui tahun anggaran.
Bahwa sesuai yang saksi HERY SUSWANTO lihat dalam dokumen SPJ tersebut terdapat tanda tangan bendahara dan PPSPM serta kuitansi-kuitansi yang bermaterai,dan terdakwa BONDAN SUPARNO tidak pernah menolak untuk tanda tangan SPJ, namun pernah mengeluh karena adanya SPJ yang terlambat dimintakan tandatangan tersebut.
Menimbang, bahwa saksi AGUNG NUGROHO selaku bendahara pengeluaran mempunyai tupoksi yaitu dalam melakukan pengujian tagihan yang akan dibayarkan melalui uang persediaan yang bersumber dari APBN dan menolak perintah pembayaran apabila tagihan tidak memenuhi persyaratan untuk dibayarkan, namun dalam kenyataannya saksi AGUNG NUGROHO tidak pernah melakukan pengujian tagihan yang akan dibayarkan dan tidak pernah menolak perintah pembayaran dari KPA saksi SALAMUN meskipun tagihan yang akan dibayar tersebut tidak memenuhi persyaratan.
Menimbang, bahwa dengan adanya kerjasama antara terdakwa BONDAN SUPARNO, saksi AGUNG NUGROHO dan SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO dengan sengaja telah menyalahgunaan wewenang dalam jabatan masing-masing menyebabkan realisasi UP dan TUP tidak sesuai peruntukannya sbb:-------------------------------------------------------
Bahwa dari realisasi pengelolaan UP dan TUP TA. 2015 dan TA. 2016 terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJObersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO, dansaksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMOdan Almarhum RUSMONO YULIANTO terdapat penggunaan uang persediaan (UP) dan tambahan uang persediaan (TUP) yang tidak sesuai dengan peruntukannya sebagaimana rincian rencana penggunaan yang diajukan ke KPPN pada Belanja Barang Operasional (kode 5211), Belanja Barang Non Operasional (kode 5212), Belanja Barang Persediaan (kode 5218), Belanja Jasa (kode 5221), dan Belanja Pemeliharaan (kode 5231),yaitu :
a. Tahun Anggaran 2015 :
1. Belanja Barang Operasional (kode 5211)
Jumlah realisasi pertanggungjawaban belanja barang operasional (kode 5211) tahun anggaran 2015 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp 1.726.249.010,00, dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521111 Belanja keperluan kantor 1.140.925.000,00 11.775.000,00 521114 Belanja pengiriman surat dinas pos pusat 16.702.130,00 23.536.880,00 521115 Belanja honor operasional satuan kerja 254.660.000,00 0,00 521119 Belanja barang operasional lainnya 102.150.000,00 176.500.000,00 Jumlah 1.514.437.130,00 211.811.880,00
-
Dalam jumlah belanja barang opersional sebesar Rp 1.726.249.010,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 715.850.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521111 Belanja keperluan kantor 441.200.000,00 0,00 521119 Belanja barang operasional lainnya 98.150.000,00 176.500.000,00 Jumlah 539.350.000,00 176.500.000,00
-
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja barang operasional sebesar Rp 715.850.000,00 tersebut menyatakan tidak pernah menyediakan/ melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 521111 dan 521119 terdapat pada lampiran hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIY Nomor ST-637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017, nomor 1a dan 1b.
2. Belanja Barang Non Operasional (kode 5212)
Jumlah realisasi pertanggungjawaban belanja barang non operasional (kode 5212) tahun anggaran 2015 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp 7.633.235.500,00 dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521211 Belanja bahan 302.693.000,00 5.936.790.000,00 521213 Belanja honor output kegiatan 49.850.000,00 405.867.500,00 521219 Belanja barang non operasional lainnya 7.500.000,00 930.535.000,00 Jumlah 360.043.000,00 7.273.192.500,00
-
Dalam jumlah belanja barang non operasional sebesar Rp 7.633.235.500,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 4.794.597.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521211 Belanja bahan 134.337.000,00 3.979.877.000,00 521219 Belanja barang non operasional lainnya 7.500.000,00 672.883.000,00 Jumlah 141.837.000,00 4.652.760.000,00
-
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja barang non operasional sebesar Rp 4.794.597.000,00 menyatakan tidak pernah menyediakan/melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 521211 dan 521219 terdapat pada lampiran hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIY Nomor ST-637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017, nomor 1a dan 1b.
3. Belanja Barang Persediaan (kode 5218)
Jumlah realisasi pertanggungjawaban belanja barang persediaan (kode 5218) tahun anggaran 2015 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp 848.720.000,00 dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521811 Belanja Barang Persedian Barang Konsumsi 416.390.000,00 432.330.000,00 Jumlah 416.390.000,00 432.330.000,00
-
Dalam jumlah belanja barang persediaan sebesar Rp 848.720.000,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 671.450.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521811 Belanja Barang Persedian Barang Konsumsi 290.020.000,00 381.430.000,00 Jumlah 290.020.000,00 381.430.000,00
-
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja barang persediaan sebesar Rp 671.450.000,00 tersebut menyatakan tidak pernah menyediakan/melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 521811 terdapat pada lampiran hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIY Nomor ST-637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017, nomor 1a dan 1b.
4. Belanja Jasa (kode 5221)
Jumlah realisasi pertanggungjawaban belanja jasa (kode 5221) tahun anggaran 2015 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp 5.483.436.784,00, dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 522111 Belana langganan listrik 259.761.300,00 104.761.800,00 522112 Belanja langganan telepon 8.109.401,00 6.024.708,00 522113 Belanja langganan air 2.116.800,00 691.200,00 522119 Belanja langganan daya dan jasa lainnya 0,00 271.575,00 522131 Belanja jasa konsultan 0,00 31.000.000,00 522141 Belanja sewa 12.840.000,00 263.000.000,00 522151 Belanja Jasa Profesi 400.550.000,00 4.394.310.000,00 Jumlah 683.377.501,00 4.800.059.283,00
-
Dalam jumlah belanja jasa sebesar Rp 5.483.436.784,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berupa belanja sewa (522141) melalui Mekanisme TUP sebesar Rp 140.000.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh).
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja jasa sebesar Rp 140.000.000,00 menyatakan tidak pernah menyediakan/melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 522141 terdapat pada lampiran hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIY Nomor ST-637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017, nomor 1b.
5. Belanja Pemeliharaan (kode 5231)
Jumlah realisasi belanja pemeliharaan (kode 5231) tahun anggaran 2015 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp 1.119.934.428,00 dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 523111 Belanja pemeliharaan gedung dan bangunan 0,00 25.000.000,00 523121 Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin 758.386.428,00 336.548.000,00 Jumlah 758.386.428,00 361.548.000,00
-
Dalam jumlah belanja pemeliharaan sebesar Rp 1.119.934.428,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 805.314.500,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 523121 Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin 649.766.500,00 155.548.000,00 Jumlah 649.766.500,00 155.548.000,00
-
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja pemeliharaan sebesar Rp 805.314.500,00 tersebut menyatakan tidak pernah menyediakan/melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 523121 terdapat pada lampiran hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIY Nomor ST-637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017, nomor 1a dan 1b.
b. Tahun Anggaran 2016
1. Belanja Barang Operasional (kode 5211)
Jumlah realisasi pertanggungjawaban belanja barang operasional (kode 5211) tahun anggaran 2016 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp 2.752.660.960,00 dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521111 Belanja keperluan kantor 994.997.000,00 1.119.637.360,00 521114 Belanja pengiriman surat dinas pos pusat 20.920.600,00 116.706.000,00 521115 Belanja honor operasional satuan kerja 127.960.000,00 149.000.000,00 521119 Belanja barang operasional lainnya 167.580.000,00 55.860.000,00 Jumlah 1.311.457.600,00 1.441.203.360,00
-
Dalam jumlah belanja barang operasional sebesar Rp 2.752.660.960,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 1.138.679.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521111 Belanja keperluan kantor 446.329.000,00 506.150.000,00 521119 Belanja barang operasional lainnya 130.340.000,00 55.860.000,00 Jumlah 576.669.000,00 562.010.000,00
-
Nama-nama penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja barang operasional sebesar Rp 1.138.679.000,00 tersebut menyatakan tidak pernah menyediakan/melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 521111 dan 521119 terdapat pada lampiran hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIY Nomor ST-637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017, nomor 2a dan 2b.
2. Belanja Barang Non Operasional (kode 5212)
Jumlah realisasi belanja barang non operasional (kode 5212) tahun anggaran 2016 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp 24.117.691.000,00 dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521211 Belanja bahan 3.083.421.000,00 19.540.195.000,00 521213 Belanja honor output kegiatan 24.425.000,00 269.500.000,00 521219 Belanja barang non operasional lainnya 45.000.000,00 1.155.150.000,00 Jumlah 3.152.846.000,00 20.964.845.000,00
-
Dalam jumlah belanja barang non operasional sebesar Rp 24.117.691.000,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 18.495.741.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 521211 Belanja bahan 2.891.386.000,00 15.227.355.000,00 521219 Belanja barang non operasional lainnya 0,00 377.000.000,00 Jumlah 2.891.386.000,00 15.604.355.000,00
-
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja barang non operasional sebesar Rp 18.495.741.000,00 tersebut menyatakan tidak pernah menyediakan/melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 521211 dan 521219 terdapat pada lampiran hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIY Nomor ST-637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017, nomor 2a dan 2b.
3. Belanja Jasa (kode 5221)
Jumlah realisasi belanja jasa (kode 5221) tahun anggaran 2016 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp 6.061.842.040,00 dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 522111 Beban Langganan Listrik 297.348.720,00 80.111.100,00 522112 Beban Langganan Telepon 12.831.518,00 7.091.957,00 522113 Beban Langganan Air 2.203.545,00 648.000,00 522131 Beban Jasa Konsultan 0,00 0,00 522141 Beban Sewa 0,00 507.351.200,00 522151 Beban Jasa Profesi 1.037.100.000,00 4.117.156.000,00 Jumlah 1.349.483.783,00 4.712.358.257,00
-
Dalam jumlah belanja jasa sebesar Rp 6.061.842.040,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berupa belanja sewa (522141) melalui mekanisme TUP sebesar Rp 62.200.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh).
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) untuk belanja sewa sebesar Rp 62.200.000,00 tersebut menyatakan tidak pernah menyediakan/melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 522141 terdapat pada lampiran hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIY Nomor ST-637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017, nomor 2a dan 2b.
4. Belanja Pemeliharaan (kode 5231)
Jumlah realisasi belanja pemeliharaan (kode 5231) tahun anggaran 2016 melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp 1.158.957.000,00 dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 523111 Belanja pemeliharaan gedung dan bangunan 94.500.000,00 44.195.000,00 523121 Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin 558.677.000,00 461.585.000,00 Jumlah 653.177.000,00 505.780.000,00
-
Dalam jumlah belanja pemeliharaan sebesar Rp 1.158.957.000,00 tersebut, terdapat pertanggungjawaban penggunaan anggaran/belanja barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 1.051.697.000,00 (sebelum dipotong PPN dan PPh) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
Kode Jenis belanja UP (Rp) TUP (Rp) 523111 Belanja pemeliharaan gedung dan bangunan 94.500.000,00 44.195.000,00 523121 Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin 505.417.000,00 407.585.000,00 Jumlah 599.917.000,00 451.780.000,00
-
Nama-nama perusahaan penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) unuk belanja pemeliharaan sebesar Rp 1.051.697.000,00 tersebut menyatakan tidak pernah menyediakan/ melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Rincian SPTJB yang mencantumkan nama-nama penyedia barang dan jasa serta uraian belanjanya untuk kode 523111 dan 523121 terdapat pada lampiran hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIY Nomor ST-637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017, nomor 2a dan 2b.
Menimbang, bahwa untuk mempertanggungjawabkan penggunaan uang UP dan TUP pada Belanja Barang Operasional (kode 5211), Belanja Barang Non Operasional (kode 5212), Belanja Barang Persediaan (kode 5218), Belanja Jasa (kode 5221), dan Belanja Pemeliharaan (kode 5231) TA. 2015 dan TA. 2016, terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJOselaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama-sama dengan saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO(KPA) dansaksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO (bendahara pengeluaran TA. 2015) dan almarhum RUSMONO YULIANTO, MM. MT. (bendahara pengeluaran TA. 2016) telah menyalahgunakan kewenangan yang melekat pada jabatannya masing-masing dengan membuat pertanggungjawaban penggunaan uang UP dan TUP TA. 2015 dan TA. 2016 menggunakan rekanan saksi TINUK SUWARTILAH, saksi IMAM MAHMUD, saksi RIYADI dan sdr. HARYATI yang dipinjam namanyadengan memberikan fee sebesar 5% dari nilai pengadaan yaitu :CV. Armultindo Dan CV. Adya Jaya, CV. Angka Aksara Utama, UD. Ampedan, CV. Farhanindo Jaya, CV. Bintang Timur, CV. Centra Wedar Intersain, CV. Leha Restu Gemilang, CV. Amriz Tangguh Perkasa Jaya, CV. Misykat Semesta Alam Raya, UD. Zulfikar Abadi Makmur Dan UD. Avisena Insan Cemerlang, UD. Standar Computer, UD. Surya Mahakam Mandiri, CV. Pratama, CV. Mandiri Surya, CV. Utami, CV. Adiyudha Surya Mataram, CV. Putri Hijau, CV. Yudha Harjuna, CV. Kalrens Sinergi Utama, CV. Barometer Utama, CV. Kalimosodo, CV. Aneka Karya, CV. Vacovindo Nusantara, CV. Surya Mas Jaya, CV. Opi Putra Pratama, CV. Gerindo Perkasa, CV. Yoben, CV. Mine Land Indonesia, CV. Malahayati, CV. Java Modern, CV. Godean Motor, PT. Kontinum Oempak, CV. Asmat dan CV. Alvin Catering untuk dipergunakan membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan secara fiktif,padahal senyatanya perusahaan yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) tersebut tidak pernah menyediakan / melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Menimbang, bahwa dalam persidangan juga terungkap fakta untuk menutupi perbuatannyapada sekitar bulan Januari 2017 terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJOselaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama-sama dengan saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO(KPA) danBendahara Pengeluaran saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO (bendahara pengeluaran TA. 2015) dan almarhum RUSMONO YULIANTO, MM. MT. (bendahara pengeluaran TA. 2016), saksi HERI NUGROHO telah mengadakan dan memprakarsai pertemuan di hotel Indolux Jl. Palagan Tentara Pelajar No. 106 Sariharjo Kec. Ngaglik Sleman Yogyakarta dengan tujuan memberikan arahan kepada rekanan untuk mengakui kalau rekanan benar-benar mengadakan perlengkapan ATK sesuai dengan bukti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) dan untuk membuat skenario seolah-olah saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO memberikan pinjaman uang kepada bendahara untuk kegiatan UP dan TUP TA. 2015 dan TA. 2016 di PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta, apabila dipanggil dan diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda DIY setelah peristiwa penggrebekan yang dilakukan oleh penyidik dari Direskrimsus Polda DI.Yogyakarta dalam perkara Tindak Pidana Korupsi di PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta, namun dalam persidangan semua saksi-saksi memberi keterangan apa adanya dengan jujur sebagaimana fakta hukum diatas karena telah ada bukti-bukti otentik baik bukti surat maupun bukti forensik.
Menimbang, bahwa akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama-sama dengan saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO dansaksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO, almarhum RUSMONO YULIANTO, MM. MT. dalam realisasi pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) TA. 2015 dan TA. 2016Belanja Barang Operasional (kode 5211), Belanja Barang Non Operasional (kode 5212), Belanja Barang Persediaan (kode 5218), Belanja Jasa (kode 5221), dan Belanja Pemeliharaan (kode 5231) yang tidak sesuai peruntukannyatelah merugikan keuangan Negara, sehingga melanggar mekanisme atau tata cara pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) antara lain diatur dalam ketentuan :
a. UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara;
b. UU No.1/2004 tentang perbendaharaan negara;
c. UU No.15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
d. Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2013 tanggal 7 Juni 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.
e. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut diatas dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang melanggar hukum, oleh sebab itu berdasarkan fakta dan pertimbangan di atas unsur “melawan hukum”, telah terpenuhi;
Menimbang, bahwa oleh karena dalam dalam dakwaan Kesatu Primair yaitu “melawan hukum” telah terpenuhi, oleh karena meskipun unsur “setiap orang” dan unsur “perbuatan melawan hukum” terdakwasebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, namun dari fakta yang terungkap dipersidangan, unsur setiap orang maupun unsur secara melawan hukum yang dilakukan oleh terdakwa tersebut tidak tepat untuk diterapkan pada Pasal 2 ayat (1) UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan dengan UU No. 20 tahun 2001, karena sesungguhnya perbuatan secara melawan hukum yang dilakukan oleh terdakwa tersebut telah terjadi karena dipengaruhi oleh faktor jabatan yang melekat pada diri terdakwa, atau dengan kata lain tanpa adanya jabatan yang melekat pada diri terdakwa maka peristiwa tindak pidana korupsi tersebut tidak akan terjadi;
Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat terhadap Terdakwa selaku pejabat negara atau pegawai negeri sipil ketentuan hukum yang tepat adalah menggunakan Pasal 3 UndangUndang Tindak Pidana Korupsi sebab baik melawan hukum maupun penyalahgunaan wewenang pada prinsipnya sama atau in haeren, hanya berbeda pada subjek deliknya.
Menimbang, bahwa unsur “secara melawan hukum” dalam Pasal 2 mempunyai cakupan yang sangat luas. Sebagaimana pendapat Jonkers, dalam perundang-undangan unsur melawan hukum disebut dengan bermacam-macam istilah, biasanya disebut dengan perkataan “melawan hukum” (wederechtelijke) atau dengan tanpa hak, dengan tanpa ijin, dengan melampaui kekuasaannya, tanpa memperhatikan cara yang ditentukan dalam undang-undang. Di dalam ilmu hukum dikenal dua macam sifat melawan hukum, yaitu sifat melawan hukum meteriil dan sifat melawan hukum formil; -------
Menimbang, bahwa sifat melawan hukum dalam Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 dirumuskan lebih spesifik, yakni “menyalah gunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan”;
Menimbang, bahwa tindak pidana korupsi dalam Pasal 3 inipun diancam dengan maksimum pidana yang sama dengan delik dalam Pasal 2 ayat (1) yaitu diancam dengan pidana seumur hidup atau penjara 20 (dua puluh) tahun. Bahkan dalam pandangan masyarakat dan dilihat dari hakikat korupsi sebagai delik jabatan, perbuatan “menyalah gunakan kewenangan jabatan/kedudukan” (Pasal 3) dirasakan lebih berat, lebih jahat, atau lebih tercela dari pada “memperkaya diri” (Pasal 2), setidak-tidaknya harus dipandang sama berat,.
Menimbang, bahwa untuk menentukan ketentuan (pasal) yang akan diperlakukan di antara pasal-pasal dalam/pada satu perundangan khusus berlaku asas Logische Specialiteit atau kekhususan yang Logis, artinya ketentuan pidana dikatakan bersifat khusus, apabila ketentuan pidana ini selain memuat unsur-unsur lain, juga memuat semua unsur ketentuan pidana yang bersifat umum.
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas, Majelis Hakim tetap konsisten dengan pendiriannya, maka unsur selebihnya tidak akan dipertimbangkan lagi dan dengan demikian perbuatan Terdakwa tidak tepat dikenakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) ke- 1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum.
Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaan Kesatu Subsidair, dimana Terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED. Bin Yoso Wiharjo di dakwa melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) ke- 1KUHP yang unsur-unsurnya sebagai berikut;
Setiap orang;
Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi;
Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan;
Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Perbuatan turut serta;
Perbuatan berlanjut ;
Ad. 1. Setiap orang;
Menimbang, bahwa Pasal 1 angka 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa setiap orang adalah orang perseorangan atau termasuk koorporasi;
Menimbang, bahwa unsur setiap orang ini oleh Majelis Hakim telah dipertimbangkan dalam dakwaan Kesatu Primair dan telah terpenuhi pada diri Terdakwa sehingga secara mutatis mutandis Majelis Hakim mengambil alih pertimbangan tersebut di dalam mempertimbangkan dakwaan subsidair ini;
Menimbang, bahwa dengan demikian unsur setiap orang, telah terpenuhi;
Ad. 2. Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi ;
Menimbang,bahwa unsur ini didahului kata“dengan tujuan”, yang pengertiannya tidak dijelaskan lebih lanjut dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 maupun dalam UU Nomor 20 Tahun 2001;
Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam hal ini, lebih cenderung untuk memaknai kata “dengan tujuan” tersebut merupakan “kesengajaan sebagai tujuan” (opzet als oogmer) hal mana sejalan dengan makna tujuan yang merupakan motif perbuatan si pelaku dalam perkara ini, sehingga dalam unsur ini harus dibuktikan adanya motif dari Terdakwa untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi;
Menimbang, bahwa dengan menggunakan penafsiran secara gramatikal yakni penafsiran yang didasari oleh penggunaan tata bahasa sehari-hari, maka dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dapat diartikan sebagai setiap perbuatan yang memiliki usaha pencapaian yang bersifat ekonomis maupun non ekonomis pada tingkat atau level tertentu yang lebih tinggi, dengan kata lain menguntungkan diri sendiri atau orang lain juga harus dimaknai tidak hanya memberikan keuntungan secara materiil saja namun juga keuntungan yang bersifat non materiil seperti memberikan kesempatan, peluang dan sebagainya. Pencapaian untuk mendapatkan keuntungan materi atau non materi yang lebih tinggi tersebut ditujukan baik untuk kepentingan diri Terdakwa sendiri sebagai pembuat delik atau orang lain di luar pribadi Terdakwa atau korporasi, sehingga pengertian menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi tidaklah selalu berarti pelaku atau orang lain atau suatu koorporasi tersebut menjadi kaya karena perbuatan dimaksud, tetapi bermakna bahwa pelaku atau orang lain atau koorporasi menikmati, mengambil, mengalihkan atau menguasai harta kekayaan Negara yang mengakibatkan dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara ;
Menimbang, bahwa selanjutnya motif yang terkandung dalam unsur ini bersifat alternatif yang bestanddeel, yakni untuk “tujuan menguntungkan diri sendiri” atau untuk “tujuan menguntungkan orang lain” atau untuk “tujuan menguntungkan suatu korporasi”, sehingga dalam hal ini tidak perlu seluruhnya terpenuhi pada perbuatan Terdakwa. Cukup bila salah satu motif yang terkandung dalam unsur tersebut terpenuhi, maka unsur ini dinyatakan telah terpenuhi;
Menimbang, bahwa ..................
Menimbang, bahwa dari realisasi pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) TA. 2015 dan TA. 2016Belanja Barang Operasional (kode 5211), Belanja Barang Non Operasional (kode 5212), Belanja Barang Persediaan (kode 5218), Belanja Jasa (kode 5221), dan Belanja Pemeliharaan (kode 5231) yang tidak sesuai peruntukannya yang dilakukan olehterdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dansaksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO (bendahara pengeluaran TA. 2015) dan Almarhum RUSMONO YULIANTO (bendahara pengeluaran TA. 2016) telah merugikan keuangan Negara.
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Ahli DWI ATMOKO DANARDONO, CrFA. (Ahli Penghitungan Kerugian Keuangan Negara) yang melakukan audit bersama tim audit BPKP Perwakilan DIY telah mendapatkan hasil penghitungan kerugian keuangan NegaraNomor ST -637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017 atas tindak pidana korupsi penggunaan uang UP dan TUP TA. 2015 dan TA. 2016 yang dilakukan oleh terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama-sama dengan saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO(KPA) danBendahara Pengeluaran saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO (bendahara pengeluaran TA. 2015) dan almarhum RUSMONO YULIANTO, MM. MT. (bendahara pengeluaran TA. 2016) adalah sebesar Rp. 21.624.971.345,00(dua puluh satu miliar enam ratus duapuluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah).
Menimbang bahwadari kerugian keuangan negara yang timbul tersebut telah menguntungkan :
1. Saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO sebesar Rp. 7.745.272.000,00 (tujuh miliar tujuh ratus empat puluh lima juta dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah);
2. Terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO sebesar Rp. 345.100.000,00 (Tiga ratus empat puluh lima juta seratus ribu rupiah).
3. SaksiAGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO sebesar Rp. 664.571.799,45 ( Enam ratus enam puluh empat juta lima ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus Sembilan puluh Sembilan rupiah koma empat puluh lima rupiah) dan Rp 332.150.000.00 (tiga ratus tiga puluh dua juta seratus lima puluh ribu rupiah) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga seluruhnya sebesar Rp. 996.721.799,45 (sembilan ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus dua puluh satu ribu tujuh ratus sembilan puluh sembilan rupiah empat puluh lima sen).
4. RUSMONO YULIANTO, MM. MT sebesar Rp. 270.000.000,00 (Dua ratus tujuh puluh juta rupiah) dan Rp. 10.726.565.166,00 (sepuluh miliar tujuh ratus dua puluh enam juta lima ratus enam puluh lima ribu seratus enam puluh enam rupiah) dalam penguasaan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya;
5. Saksi JOKO SUTRISNO sebesar Rp. 61.535.000,00 (Enam puluh satu juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah),
6. Saksi TINUK SUWARTILAH sebesar Rp. 304.451.125,00 (Tiga ratus empat juta empat ratus lima puluh satu ribu seratus dua puluh lima rupiah),
7. Saksi HARYATI sebesar Rp.628.286.325,00 (Enam ratus dua puluh delapan juta dua ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah),
8. Saksi IMAM MAHMUD sebesar Rp. 357.333.929,55(Tiga ratus lima puluh tujuh juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh sembilan rupiah koma lima puluh lima sen), dan
9. Sdr. HENDRY DWI WICAKSONO sebesar Rp. 181.850.000,00 (seratus delapan puluh satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah,
10. Sdr.RIYADI sebesar Rp. 7.856.000,00 (Tujuh juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah)
Menimbang, bahwa dengan telah dinikmatinya uang sebesar Rp. 345.100.000,00 (Tiga ratus empat puluh lima juta seratus ribu rupiah). untuk kepentingan pribadi Terdakwa maka dengan demikian Terdakwa telah mendapatkan keuntungan secara materiil, oleh karena itu unsur “dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi”, telah terpenuhi;
Ad. 3. Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan;
Menimbang, bahwa dalam unsur ini terdapat beberapa pengertian yang bersifat alternatif, sehingga apabila salah satu pengertian dalam unsur ini terbukti, apakah pengertian menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya, atau menyalahgunakan kesempatan yang ada padanya ataukah menyalahgunakan sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, maka terbuktilah unsur ini ;
Menimbang, bahwa memperhatikan rumusan unsur ”menyalah gunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan”, jelas dimaksudkan bahwa si pelaku harus mempunyai dan atau memenuhi kualitas sebagai pejabat atau mempunyai kedudukan untuk melaksanakan suatu delik sesuai dengan jabatan atau kedudukannya. Dengan demikian pengertian kedudukan disini haruslah diartikan sebagai suatu jabatan tertentu;
Menimbang, bahwa suatu kewenangan atau jabatan atau kedudukan yang dalam Hukum AdministrasiNegara pada dasarnya berlaku prinsip-prinsip pertanggungjawaban jabatan yang dipisahkan dengan pertanggungjawaban pribadi/perseorangan sehingga harus dilihat kewenangan Terdakwa dalam menjalankan jabatannya;
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kewenangan adalah : serangkaian hak yang melekat pada jabatan atau kedudukan dari pelaku tindak pidana korupsi untuk mengambil tindakan yang diperlukan agar tugas pekerjaannya dapat dilaksanakan dengan baik,sedangkan yang dimaksud dengan Kesempatan adalah : peluang yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana korupsi, peluang mana tercantum di dalam ketentuan-ketentuan tentang tata kerja tersebut atau kesengajaan menafsirkan secara salah terhadap ketentuan-ketentuan tersebut. Sarana adalah : syarat, cara atau media sedangkan pengertian Jabatan atau Kedudukan ;
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan ”menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada karena kedudukan” tersebut adalah menggunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang melekat pada jabatan atau kedudukan yang dijabat atau diduduki oleh pelaku tindak pidana korupsi untuk tujuan lain dari diberikannya kewenangan, kesempatan, atau sarana tersebut. Untuk mencapai tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi tersebut, dalam Pasal 3 telah ditentukan cara yang harus ditempuh oleh pelaku tindak pidana korupsi, yaitu :
Dengan menyalahgunakan kewenangan yang ada pada jabatan atau
kedudukan dari pelaku tindak pidana korupsi, atau seseorang mempunyai kewenangan tapi tidak menggunakan kewenangannya itu sesuai dengan tugas-tugas yang berada dalam lingkup kewenangannya itu, dengan kata lain ia dengan kewenangannya berlindung di bawah kekuasaan hukum. Yang dimaksud dengan ”kewenangan” adalah serangkaian hak yang melekat pada jabatan atau kedudukan dari pelaku tindak pidana korupsi untuk mengambil tindakan yang diperlukan agar tugas pekerjaannya dapat dilakukan dengan baik. Kewenangan tersebut tercantum dalam ketentuan-ketentuan tentang tata kerja yang berkaitan dengan jabatan atau kedudukan dari pelaku tindak pidana korupsi, misalnya tercantum di dalam Keputusan Presiden RI, Keputusan Menteri Dalam Negeri RI atau anggaran dasar dari suatu badan hukum perdata (Perseroan Terbatas/Koperasi/Yayasan);
Dengan menyalah gunakan kesempatan yang ada pada jabatan atau
kedudukan dari pelaku tindak pidana korupsi. Yang dimaksud ”kesempatan” adalah peluang yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana korupsi, pada umumnya ”kesempatan” ini diperoleh atau didapat sebagai akibat adanya kekosongan atau kelemahan dari ketentuan-ketentuan tentang tata kerja atau kesengajaan menafsirkan secara salah terhadap suatu ketentuan-ketentuan;
Dengan menyalahgunakan sarana yang ada pada jabatan atau kedudukan
dari pelaku tindak pidana korupsi. Yang dimaksud sarana disini adalah cara kerja atau metode kerja yang berkaitan dengan jabatan atau kedudukan dari pelaku tindak pidana korupsi;
Sedangkan berdasarkan penjelasan pasal 3 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang dimaksud dengan unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan adalah mencakup pengertian perbuatan melawan hukum secara formil maupun materiil yaitu bahwa meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau norma-norma kehidupan sosial dalam masyarakat dengan cara menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, maka perbuatan tersebut dapat dipidana;
Menimbang, bahwa sesuai dengan pemeriksaan dipersidangan dari keterangan Ahli-Ahli, keterangan ahli, surat, dan keterangan terdakwa serta petunjuk dikaitkan dengan barang bukti, diperoleh fakta sebagai berikut :
Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan terdakwa adalah penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan kepentingan umum atau menguntungkan kepentingan pribadi yaitu Terdakwa telah menyalahgunakan kewenangannya selaku Bendahara
Menimbang, bahwa terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJOselaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mempunyai tugas dan wewenang sebagaimanadiatur dalam:
1. Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2013 tanggal 7 Juni 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara :
Pasal 12
Ayat (1) : “ Dalam rangka melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran Belanja Negara, PPK memiliki tugas dan wewenang: :
menyusun rencana pelaksanaan Kegiatan dan rencana pencairan dana;
menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa;
membuat, menandatangani dan melaksanakan perjanjian dengan Penyedia Barang/Jasa;
melaksanakan Kegiatan swakelola;
memberitahukan kepada Kuasa BUN atas perjanjian yang dilakukannya;
mengendalikan pelaksanaan perikatan;
menguji dan menandatangani surat bukti mengenai hak tagih kepada negara;
membuat dan menandatangani SPP atau dokumen lain yang dipersamakan dengan SPP;
melaporkan pelaksanaan/penyelesaian Kegiatan kepada KPA;
menyerahkan hasil pekerjaan pelaksanaan Kegiatan kepada KPA dengan Berita Acara Penyerahan;
menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan Kegiatan; dan
melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang berkaitan dengan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran Belanja Negara.
Ayat (2) : “Pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g dilakukan dengan membandingkan kesesuaian antara surat bukti yang akan disahkan dan barang/ jasa yang diserahterimakan/ diselesaikan serta spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam dokumen perikatan”.
Pasal 13 : “PPK bertanggung jawab atas kebenaran materiil dan akibat yang timbul dari penggunaan bukti mengenai hak tagih kepada negara”
2. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.05/2012 tanggal 29 November 2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN :
Pasal 13
Ayat (1) : “Dalam melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara, PPK memiliki tugas dan wewenang:
menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana berdasarkan DIPA;
menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa;
membuat, menandatangani dan melaksanakan perjanjian/kontrak dengan Penyedia Barang/Jasa;
melaksanakan kegiatan swakelola;
memberitahukan kepada Kuasa BUN atas perjanjian/ kontrak yang dilakukannya;
mengendalikan pelaksanaan perjanjian/kontrak;
menguji dan menandatangani surat bukti mengenai hak tagih kepada negara;
membuat dan menandatangani SPP;
melaporkan pelaksanaan/penyelesaian kegiatan kepada KPA;
menyerahkan hasil pekerjaan pelaksanaan kegiatan kepada KPA dengan Berita Acara Penyerahan;
menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan kegiatan; dan
melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang berkaitan dengan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ayat (3) Pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g dilakukan dengan:
a. menguji kebenaran materiil dan keabsahan surat-surat bukti mengenai hak tagih kepada negara; dan/atau
b. menguji kebenaran dan keabsahan dokumen/surat keputusan yang menjadi persyaratan/kelengkapan pembayaran belanja pegawai.
Pasal 14 ayat (1) : “Dalam pelaksanaan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) huruf h, PPK menguji :
a. kelengkapan dokumen tagihan;
b. kebenaran perhitungan tagihan;
c. kebenaran data pihak yang berhak menerima pembayaran atas beban APBN;
d. kesesuaian spesifikasi teknis dan volume barang/jasa sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian/kontrak dengan barang/jasa yang diserahkan oleh penyedia barang/jasa;
e. kesesuaian spesifikasi teknis dan volume barang/jasa sebagaimana yang tercantum pada dokumen serah terima barang/jasa dengan dokumen perjanjian/kontrak;
f. kebenaran, keabsahan serta akibat yang timbul dari penggunaan surat bukti mengenai hak tagih kepada negara; dan
g. ketepatan jangka waktu penyelesaian pekerjaan sebagaimana yang tercantum pada dokumen serah terima barang/jasa dengan dokumen perjanjian/kontrak.
Menimbang, bahwa terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku PPK dalam melaksanakan kewenangan membuat dan menandatangani SPP-UP / SPP-TUP atau dokumen lain yang dipersamakan dengan SPP tidak melakukan pengujian materiil dan kebenaran data pihak yang berhak menerima pembayaran atas beban APBN yang terlampir dalam dokumen pengajuan UP/ TUP yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaransaksi AGUNG NUGROHO (TA.2015) dan Alm. RUSMONO YULIANTO (TA.2016) tanpa dilakukan pengujian terhadap tagihan yang akan dibayarkan melalui uang persediaan tersebut.
Bahwa benar hal tersebut sesuai dengan keterangan saksi a decharge (saksi meringankan) yaitu saksi HERY SUSWANTO sebagai sekretaris Kabag Umum yang pada tahun 2016 dijabat oleh terdakwa BONDAN SUPARNO menerangkan bahwa pernah menerima SPJ dari MARSIYATI untuk saksi ajukan kepada terdakwa BONDAN SUPARNO sebanyak 3 (tiga) odner dan SPJ tersebut tidak dibuat setiap bulan tetapi kurang lebih 3 (tiga) bulan sekali dan ditumpuk dalam odner, pada waktu terdakwa BONDAN SUPARNO tanda tangan saksi yang membukakan untuk memudahkan BONDAN SUPARNO menandatangani SPJ tersebut.
Bahwa dalam 1 (satu) odner terdapat banyak SPJ dan dari bagian keuangan sudah diberi tanda pembatas pada bagian yang akan ditandatangani terdakwa BONDAN SUPARNO dan setahu saksi HERY SUSWANTOterdakwa BONDAN SUPARNO membaca SPJ tersebut sebelum membubuhkan tanda tangannyadan tidak mengecek ataupun menghitung ulang kesesuaian jumlah yang tercantum dalam kuitansi dengan jumlah dalam nota-nota yang dilampirkan dalam SPJ, bahkan sebagian SPJ tahun 2016 oleh bagian keuangan dimintakan tanda tangan kepada terdakwa BONDAN SUPARNO pada tahun 2017 dan pada waktu itu terdakwa BONDAN SUPARNO mengatakan : “Lho koq baru dimintakan sekarang?” dan saksi HERY SUSWANTO kemudian diperintah untuk memanggilkan P. BAYU dan P. BAYU yang menjelaskan kepada BONDAN SUPARNO, namun saksi HERY SUSWANTO tidak tahu permasalahannya.
Bahwa terkait SPJ tahun 2016 yang diajukan tahun 2017 tersebut, saksi HERY SUSWANTO pernah menyampaikan kepada BONDAN SUPARNO : “Kalau tidak sesuai ya jangan ditandatangani”, namun terdakwa BONDAN SUPARNO mengatakan : “Gak apa-apa ini demi institusi”.Seharusnya SPJ yang diajukan tidak boleh melampaui tahun anggaran.
Bahwa sesuai yang saksi HERY SUSWANTO lihat dalam dokumen SPJ tersebut terdapat tanda tangan bendahara dan PPSPM serta kuitansi-kuitansi yang bermaterai,dan terdakwa BONDAN SUPARNO tidak pernah menolak untuk tanda tangan SPJ, namun pernah mengeluh karena adanya SPJ yang terlambat dimintakan tandatangan tersebut.
Bahwa saksi AGUNG NUGROHO selaku bendahara pengeluaran mempunyai tupoksi yaitu dalam melakukan pengujian tagihan yang akan dibayarkan melalui uang persediaan yang bersumber dari APBN dan menolak perintah pembayaran apabila tagihan tidak memenuhi persyaratan untuk dibayarkan, namun dalam kenyataannya saksi AGUNG NUGROHO tidak pernah melakukan pengujian tagihan yang akan dibayarkan dan tidak pernah menolak perintah pembayaran dari KPA saksi SALAMUN meskipun tagihan yang akan dibayar tersebut tidak memenuhi persyaratan.
Bahwa dengan adanya kerjasama antara terdakwa BONDAN SUPARNO, saksi AGUNG NUGROHO dan SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO dengan sengaja telah menyalahgunaan wewenang dalam jabatan masing-masing menyebabkan realisasi UP dan TUP tidak sesuai peruntukannya sbb:
Bahwa dari realisasi pengelolaan UP dan TUP TA. 2015 dan TA. 2016 terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJObersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO, dansaksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMOdan Almarhum RUSMONO YULIANTO terdapat penggunaan uang persediaan (UP) dan tambahan uang persediaan (TUP) yang tidak sesuai dengan peruntukannya sebagaimana rincian rencana penggunaan yang diajukan ke KPPN pada Belanja Barang Operasional (kode 5211), Belanja Barang Non Operasional (kode 5212), Belanja Barang Persediaan (kode 5218), Belanja Jasa (kode 5221), dan Belanja Pemeliharaan (kode 5231),yaitu :
Menimbang, bahwa terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO dalam pengajuan UP tidak dilampiri SPJ yang riil dan SPJ diajukan ketika akan dilakukan pemeriksaan atau ketika akan membuat laporan pertanggungjawaban saja. Terbukti dalam persidangan bahwa SPJ fiktif dibuat oleh saksi TINUK SUWARTILAH, saksi IMAM MAHMUD, saksi RIYADI dan sdr. HARYATI yang dipinjam nama CVnyadengan memberikan fee sebesar 5%.
Menimbang, bahwa untuk mempertanggungjawabkan penggunaan uang UP dan TUP pada Belanja Barang Operasional (kode 5211), Belanja Barang Non Operasional (kode 5212), Belanja Barang Persediaan (kode 5218), Belanja Jasa (kode 5221), dan Belanja Pemeliharaan (kode 5231) TA. 2015 dan TA. 2016, terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJOselaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama-sama dengan saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO(KPA) dansaksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO (bendahara pengeluaran TA. 2015) dan almarhum RUSMONO YULIANTO, MM. MT. (bendahara pengeluaran TA. 2016) telah menyalahgunakan kewenangan yang melekat pada jabatannya masing-masing dengan membuat pertanggungjawaban penggunaan uang UP dan TUP TA. 2015 dan TA. 2016 menggunakan rekanan saksi TINUK SUWARTILAH, saksi IMAM MAHMUD, saksi RIYADI dan sdr. HARYATI yang dipinjam namanyadengan memberikan fee sebesar 5% dari nilai pengadaan yaitu :CV. Armultindo Dan CV. Adya Jaya, CV. Angka Aksara Utama, UD. Ampedan, CV. Farhanindo Jaya, CV. Bintang Timur, CV. Centra Wedar Intersain, CV. Leha Restu Gemilang, CV. Amriz Tangguh Perkasa Jaya, CV. Misykat Semesta Alam Raya, UD. Zulfikar Abadi Makmur Dan UD. Avisena Insan Cemerlang, UD. Standar Computer, UD. Surya Mahakam Mandiri, CV. Pratama, CV. Mandiri Surya, CV. Utami, CV. Adiyudha Surya Mataram, CV. Putri Hijau, CV. Yudha Harjuna, CV. Kalrens Sinergi Utama, CV. Barometer Utama, CV. Kalimosodo, CV. Aneka Karya, CV. Vacovindo Nusantara, CV. Surya Mas Jaya, CV. Opi Putra Pratama, CV. Gerindo Perkasa, CV. Yoben, CV. Mine Land Indonesia, CV. Malahayati, CV. Java Modern, CV. Godean Motor, PT. Kontinum Oempak, CV. Asmat dan CV. Alvin Catering untuk dipergunakan membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan secara fiktif,padahal senyatanya perusahaan yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) tersebut tidak pernah menyediakan / melaksanakan pengadaan barang dan jasa kepada PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa tersebut tidak sesuai dengan tupoksi selaku PPK yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.05/2012 tanggal 29 November 2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN antara lain menguji dan menandatangani surat bukti mengenai hak tagih kepada Negara, membuat dan menandatangani SPP, menguji kebenaran materiil dan keabsahan surat-surat bukti mengenai hak tagih kepada negara dan/atau menguji kebenaran dan keabsahan dokumen/surat keputusan yang menjadi persyaratan/kelengkapan pembayaran belanja pegawai. PPK menguji : kelengkapan dokumen tagihan, kebenaran perhitungan tagihan, kebenaran data pihak yang berhak menerima pembayaran atas beban APBN, namun hal tersebut tidak dilakukan terdakwa BONDAN SUPARNO dengan alasan sibuk.
Menimbang, bahwa pendapat Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.H., yang mengutip pendapat Sarjana Perancis Jean Revero dan Jean Waline mengenai pengertian penyalahgunaan kewenangan dalam hukum administrasi dalam 3 (tiga) wujud, yaitu sebagai berikut:
Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan kepentingan umum atau menguntungkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan;
Penyalahgunaan kewenangan dalam arti bahwa tindakan pejabat tersebut adalah benar ditunjukkan untuk kepentingan umum, tetapi menyimpang dari tujuan apa kewenangan tersebut diberikan oleh undang-undang atau peraturan-peraturan lain;
Penyalahgunaan kewenangan dalam arti menyalahgunakan prosedur yang seharusnya dipergunakan untuk mencapai tujuan tertentu tetapi telah menggunakan prosedur lain agar terlaksana;
Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan terdakwa adalah penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan kepentingan umum atau menguntungkan kepentingan pribadi yaitu Terdakwa telah menyalahgunakan kewenangannya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada PPPPTK (P4TK) Seni dan Budaya Yogyakarta Periode TA. 2015 dan TA. 2016dengan melakukan penyimpangan pengelolaan keuangan UP dan TUP TA. 2015 dan TA. 2016 yang digunakan secara melawan hukum untuk kepentingan pribadi terdakwa ;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas maka unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, telah terpenuhi ;
Ad. 4. Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Menimbang, bahwa Penjelasan Umum Atas Undang Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah menguraikan dengan jelas tentang pengertian ”dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara”;
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan ”merugikan” adalah menjadi rugi atau menjadi berkurang, sehingga ”merugikan keuangan Negara” adalah sama artinya dengan menjadi ruginya keuangan Negara atau berkurangnya keuangan Negara;
Menimbang, bahwa unsur ini diawali dengan kata "dapat" yang oleh pembentuk undang undang diletakkan di depan kata-kata "merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara", hal ini menunjukkan bahwa delik korupsi dalam pasal dakwaan alternatif kedua ini merupakan delik formil, yaitu adanya delik korupsi cukup dengan dipenuhinya unsur-unsur perbuatan yang dirumuskan bukan dengan timbulnya akibat atau dengan kata laintidak menimbulkankerugianpun asal perbuatannya memenuhi unsur korupsi Terdakwa sudah dapat dihukum;
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan "keuangan Negara" adalah seluruh kekayaan Negara dalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau tidak dipisahkan, termasuk di dalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dan kewajiban yang timbul kerena :
a. berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggung jawaban pejabat Negara baik di tingkat pusat maupun daerah ;
b. berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggung jawaban Badan Usaha Milik Negara / Badan Usaha Milik Daerah, yayasan, badan hukum, dan perusahaan yang menyertakan modal pihak ketiga berdasarkan perjanjian dengan Negara ;
Sedangkan yang dimaksud "perekonomian Negara" adalah kehidupan perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan ataupun usaha masyarakat secara mandiri berdasarkan pada kebijakan pemerintah baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang bertujuan memberikan manfaat, kemakmuran dan kesejahteraan kepada seluruh kehidupan rakyat.Dengan demikian yang dimaksud dengan merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara berarti mengurangi atau mengganggu keuangan Negara atau kehidupan perekonomian Negara;
Menimbang, bahwa tentang adanya kerugian Negara tidak diukur dari berapa banyak uang yang diterima atau dinikmati oleh Terdakwa , namun meliputi seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa pidana yang terjadi;
Menimbang, bahwaUang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) TA. 2015 dan TA. 2016P4TK Yogyakarta berasal dari APBN maka dapat disimpulkan, bahwa dana tersebut adalah merupakan "keuangan Negara" sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan Umum Atas Undang Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Menimbang, bahwa selanjutnya apakah perbuatan Terdakwa dapat dikategorikan “dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara”;-
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangantelah diperoleh fakta bahwa Terdakwa secara melawan hukum telah menyalahgunakan kewenangannya, kesempatan dan sarana yang ada padanya karena jabatannya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada PPPPTK (P4TK) Seni dan Budaya Yogyakarta Periode TA. 2015 dan TA. 2016sebagaimana telah dipertimbangkan diatas;
Menimbang, bahwa akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJObersama-sama dengan saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO dansaksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO, almarhum RUSMONO YULIANTO, MM. MT.,sebagaimana diuraikan dalan unsur menyalahgunakan wewenang dalam jabatan diatas, telah merugikan negara sebagaimana hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari Perwakilan BPKP DIY Nomor ST -637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017 sebesar Rp. 21.624.971.345,00 (dua puluh satu miliar enam ratus duapuluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah), dengan rincian :
a. Tahun Anggaran 2015
| Kode Rekening | Belanja Barang / Jasa | Jumlah UP dan TUP (Rp) | Penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, sebelum dipotong PPN dan PPh (Rp) |
| 5211 | Belanja barang operasional | 1.726.249.010,00 | 715.850.000,00 |
| 5212 | Belanja barang non operasional | 7.633.235.500,00 | 4.794.597.000,00 |
| 5218 | Belanja persediaan | 848.720.000,00 | 671.450.000,00 |
| 5221 | Belanja jasa | 5.483.436.784,00 | 140.000.000,00 |
| 5231 | Belanja pemeliharaan | 1.119.934.428,00 | 805.314.500,00 |
| Jumlah penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, sebelum dipotong pajak PPN dan PPh | 7.127.211.500,00 | ||
| Jumlah Pajak PPN dan PPh | 730.173.520,00 | ||
| Jumlah belanja riil barang dan jasa untuk operasional kantor, kegiatan diklat dan pemeliharaan | 1.378.916.651,00 | ||
| Penggunaan uang yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah dikurangi pajak dan dikurangi belanja riil barang dan jasa untuk operasional kantor, kegiatan diklat dan pemeliharaan | 5.018.121.329,00 | ||
b. Tahun Anggaran 2016
| Kode Rekening | Belanja Barang / Jasa | Jumlah UP dan TUP (Rp) | Penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, sebelum dipotong PPN dan PPh (Rp) |
| 5211 | Belanja barang operasional | 2.752.660.960,00 | 1.138.679.000,00 |
| 5212 | Belanja barang non operasional | 24.117.691.000,00 | 18.495.741.000,00 |
| 5221 | Belanja jasa | 6.061.842.040,00 | 62.200.000,00 |
| 5231 | Belanja pemeliharaan | 1.158.957.000,00 | 1.051.697.000,00 |
| Jumlah penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, sebelum dipotong pajak PPN dan PPh | 20.748.317.000,00 | ||
| Jumlah Pajak PPN dan PPh | 2.137.361.584,00 | ||
| Jumlah belanja riil barang dan jasa untuk operasional kantor, kegiatan diklat dan pemeliharaan | 2.004.105.400,00 | ||
| Penggunaan uang yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah dikurangi pajak dan dikurangi belanja riil barang dan jasa untuk operasional kantor, kegiatan diklat dan pemeliharaan | 16.606.850.016,00 | ||
Bahwa dari realisasi pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) TA. 2015 dan TA. 2016Belanja Barang Operasional (kode 5211), Belanja Barang Non Operasional (kode 5212), Belanja Barang Persediaan (kode 5218), Belanja Jasa (kode 5221), dan Belanja Pemeliharaan (kode 5231) yang tidak sesuai peruntukannya yang dilakukan olehterdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dansaksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO (bendahara pengeluaran TA. 2015) dan Almarhum RUSMONO YULIANTO (bendahara pengeluaran TA. 2016) telah merugikan keuangan Negara.
Bahwa berdasarkan keterangan Ahli DWI ATMOKO DANARDONO, CrFA. (Ahli Penghitungan Kerugian Keuangan Negara) yang melakukan audit bersama tim audit BPKP Perwakilan DIY telah mendapatkan hasil penghitungan kerugian keuangan NegaraNomor ST -637/PW12/5/2017 tanggal 04 Oktober 2017 atas tindak pidana korupsi penggunaan uang UP dan TUP TA. 2015 dan TA. 2016 yang dilakukan oleh terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama-sama dengan saksiSALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO(KPA) danBendahara Pengeluaran saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO (bendahara pengeluaran TA. 2015) dan almarhum RUSMONO YULIANTO, MM. MT. (bendahara pengeluaran TA. 2016) adalah sebesar Rp. 21.624.971.345,00(dua puluh satu miliar enam ratus duapuluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah).
Menimbang, bahwa dengan dinikmatinya kerugian negara sebesar Rp. sebesar Rp. 21.624.971.345,00(dua puluh satu miliar enam ratus duapuluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah) oleh terdakwa dkk yang bertujuan meningkatkan kemampuan oendidikan dan seni budaya, tidak bisa digunakan dengan maksimal dalam program tersebut;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, unsur ke empat “dapat merugikan keuangan Negara” telah terpenuhi;
Ad.5. Unsur Turut Serta;
Menimbang, bahwa dalam ketentuan ini, yang dimaksudkan dengan turut melakukan adalah “bersama-sama melakukan” perbuatan pidana. Sedikit-dikitnya dilakukan oleh dua orang, yang terdiri dari yang melakukan (pleger) dan orang yang turut melakukan (medepleger). Bahwa diantara ke-duanya (pleger dan medepleger) harus melakukan perbuatan pelaksanaan, maka artinya melakukan seluruh anasir atau elemen dari peristiwa pidana. Sedangkan yang dimaksud dengan “turut serta melakukan (pelaku peserta/medepleger)“ adalah para pelaku yang dengan sengaja turut serta untuk mewujudkan delik yang dilakukannya bersama-sama dengan orang lain. Para pelaku tidak harus mewujudkan semua unsur delik, namun yang terpenting adalah adanya kerjasama yang disadari oleh para pelaku;
Pendapat Simons yang kemudian diikuti oleh Heksewinkel Surigah, kriteria untuk menentukan seseorang sebagai pelaku peserta ada dua unsur yaitu :
Kerjasama yang diinsyafi (bewuste samenwerking);
Pelaksana bersama (gezamenlijke uitvoring);
Pendapat tersebut sejalan dengan pendapat Ruslan Saleh : “dalam hal turut serta melakukan janganlah diartikan tiap-tiap peserta harus melakukan perbuatan, yang utama adalah bahwa dalam melakukan perbuatan pidana itu ada kerjasama yang erat antara mereka”;
Mengingat unsur ini bersifat alternatif, maka kami akan membuktikan “turut serta
melakukan” ;
Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa dalam perkara ini berhubungan erat dan tidak dapat dipisahkan dengan jabatannya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada PPPPTK (P4TK) Seni dan Budaya Yogyakarta Periode TA. 2015 dan TA. 2016baik secara sendiri sendiri maupun bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dansaksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO (bendahara pengeluaran TA. 2015) dan Almarhum RUSMONO YULIANTO (bendahara pengeluaran TA. 2016) telah melakukan penyimpangan pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) TA. 2015 dan TA. 2016 yang digunakan untuk kepentingan pribadi;
Menimbang, bahwa adanya kerjasama antara Terdakwa dan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dansaksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO(bendahara pengeluaran TA. 2015) dan almarhum RUSMONO YULIANTO, MM. MT yang dilakukan pada tahun 2014 sampai tahun 2015 dalam melakukan penyimpangan pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) TA. 2015 dan TA. 2016, Terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada PPPPTK (P4TK) Seni dan Budaya Yogyakarta Periode TA. 2015 dan TA. 2016dengan mudah menggunakan kesempatan yang ada karena jabatannya tersebut untuk bekerjasama dalam melakukan penyimpangan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) TA. 2015 dan TA. 2016 yang digunakan
Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, maka terlihat secara gamblang bahwasanya antara Terdakwa dan Saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO, dansaksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO dan almarhum RUSMONO YULIANTO, MM. MT ada kerjasama yang erat adalah fakta hukum yang tidak dapat dipungkiri. Bahwa Terdakwa, dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku senantiasa berkoordinasi dan kerjasama dengan Saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO dansaksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMOdalam mewujudkan niatnya melakukan penyelewengan dana Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) TA. 2015 dan TA. 2016selama kurang lebih 2 (dua) tahun. Berdasarkan fakta tersebut dapat diambil suatu kesimpulan bahwa Terdakwa telah terbukti adanya kerjasama yang disadari oleh pelaku yang secara bersama-sama mewujudkan semua unsur delik, oleh karenanya Terdakwa dapat dikategorikan sebagai salah seorang pelaku peserta(medepleger) yang dengan sengaja turut serta untuk mewujudkan delik yang dilakukannya bersama-sama dengan orang lain, bahwa atas dasar pertimbangan tersebut di atas, Terdakwa dapat dikwalifikasikan “sebagai orang yang turut serta melakukan perbuatan(medepleger)” tindak pidana korupsi;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, maka unsur turut serta telah terpenuhi;
Ad. 6.Perbuatan berlanjut ;
Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah perbuatan Terdakwa memenuhi ketentuan Pasal 64 ayat (1) KUHPidana yang berbunyi sebagai berikut : Jika antara beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, maka hanya diterapkan yang memuat ancaman pidana pokok yang terberat”;
Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting (MvT) memberikan 3 (tiga) syarat untuk menyatakan perbuatan berlanjut (voorgezette handeling), yaitu:
Rentetan perbuatan harus timbul dari satu kehendak yang terlarang ;
Antara beberapa perbuatan itu tidak melampaui jangka waktu yang lama
Beberapa perbuatan itu harus sama jenisnya;
(Aruan Sakidjo dan Bambang Purnomo, 1988 : 176-178);
Menurut Arrest Hoge Raad 11 Juni 1894 W.6515 dan 19 Oktober 1931 N.J.1932 halaman 1319 W.1190 untuk adanya suatu tindakan yang berlanjut itu tidaklah cukup jika beberapa tindak pidana yang sejenis, akan tetapi tindak-tindak pidana itu haruslah pula merupakan pelaksanaan satu maksud yang sama yang terlarang menurut undang-undang (PAF Lamintang, 1997 : 708-709);
Menimbang, bahwa apakah perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa dapat dikategorikan telah memenuhi rumusan pasal 64 ayat (1) KUHP, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut ;
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi dan Ahli-Ahli, dan keterangan Terdakwa bahwa telah terjadi penyimpangan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) TA. 2015 dan TA. 2016yang dilakukan secara berulang-ulang dari tahun 2014 sampai tahun 2015 sehingga mengakibatkan kerugian negara sebagaimana telah dipertimbangkan diatas;
Menimbang, bahwa keseluruhan rangkaian perbuatan Terdakwa yang diulang-ulang dalam rentang waktu tahun 2014 sampai dengan tahun 2015 sebagaimana diuraikan dalam fakta hukum di atas, dapat mempengaruhi perekonomian negara Cq Pemerintah mengalami kerugian sebesar Rp. sebesar Rp. 21.624.971.345,00(dua puluh satu miliar enam ratus duapuluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah);
Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka ketentuan pasal 64 ayat (1) KUHP dapat diterapkan kepadaTerdakwa;
Menimbang, bahwa oleh karena perbuatan Terdakwa telah memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan Kesatu Subsider yaitu Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) ke- 1 KUHP maka Terdakwa haruslah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Subsider tersebut;
Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan membuktikan Dakwaan Kedua, melanggar Pasal 3 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan unsur – unsur sebagai berikut :
Setiap orang ;-----------------------------------------------------------------------------
menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga, atau perbuatan lain atas harta kekayaan
yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) huruf a
dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan
Ad.1.Unsur Setiap orang
Menimbang, bahwa unsur setiap orang ini oleh Majelis Hakim telah dipertimbangkan dalam dakwaan Kesatu Primair dan telah terpenuhi pada diri Terdakwa sehingga secara mutandis Majelis Hakim mengambil alih pertimbangan tersebut di dalam mempertimbangkan dakwaan Kedua ini;
Menimbang, bahwa dengan demikian unsur setiap orang, telah terpenuhi;
Ad.2. Unsur menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga, atau perbuatan lain atas harta kekayaan
Menimbang, bahwa Pencucian uang secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu proses mengubah atau menyamarkan uang hasil kejahatan (dirty money) atau uang yang didapat secara melawan hukum (illegal) ke dalam bentuk yang seakan-akan sah (legal) sehingga uang tersebut kemudian dapat dimanfaatkan dengan aman.
Menimbang, bahwa menurut pendapat ahli Dr. YENTI GARNASIH, SH., MH. unsur Pasal 3 mengandung 2 unsur sebagai berikut :Unsur Obyektif yaitu perbuatan atau unsur obyektif yang pertama adalah menempatkan, mentranfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri mengubah bentuk menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (2).
Sedang dalam unsur obyektif ini adalah perbuatan secara alternatif maupun kumulatif yaitu bahwa bisa saja perbuatan itu hanya mentransfer saja atau menempatkan saja atau bahkan kedua perbuatan itu dilakukan atau semua yang dirumuskan dilakukan. Terhadap beberapa perbuatan yang yang mencocoki rumusan delik sangat tergantung pada modus dan lamanya perbuatan perbuatan TPPU ini terungkap selain juga tergantung berapa jumlahnya. Bila modusnya sederhana dimungkinkan hanya membelanjakan saja atau mentransfer saja dalam hal ini perlu dipahami transfer tidak harus ke rekening orang lain transfer ke rekening pelaku sendiri sudah termasuk memenuhi unsur delik pada pasal 3.
Menimbang, bahwa tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan , berkaitan dengan ini tidak terlalu sulit sepanjang orang yang melakukan transaksi atau mengalirkan hasil kejahatan itu memang sekaligus pelaku kejahatan asal yang dalam hal ini secara teoritis yang bersangkutan melakukan perbuatan yang berkaitan erat dengan maksud melakukan atau sengaja (dolus).
Menimbang, bahwa unsur ini bersiat alternatif, maka apabila telah terbukti salah satu, maka telah terpenuhi.
Menimbang, bahwa dari realisasi pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) TA. 2015 dan TA. 2016Belanja Barang Operasional (kode 5211), Belanja Barang Non Operasional (kode 5212), Belanja Barang Persediaan (kode 5218), Belanja Jasa (kode 5221), dan Belanja Pemeliharaan (kode 5231) yang tidak sesuai peruntukannya yang dilakukan olehterdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dansaksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., M.M. Bin BAMBANG PURNOMO (bendahara pengeluaran TA. 2015) dan Almarhum RUSMONO YULIANTO (bendahara pengeluaran TA. 2016) telah merugikan keuangan Negarasebesar Rp. 21.624.971.345,00(dua puluh satu miliar enam ratus duapuluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah).
Bahwadari kerugian keuangan negara yang timbul tersebut telah menguntungkan : Terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO sebesar Rp. 345.100.000,00 (Tiga ratus empat puluh lima juta seratus ribu rupiah).
Bahwa selain itu terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO juga menerima transfer dari :
a. Saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMO sebesar Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) ke rekening Bank Mandiri Nomor : 1370006848432 atas nama terdakwa BONDAN SUPARNO, dengan perincian sebagai berikut :
1. Tanggal 18 Oktober 2015 sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
2. Tanggal 15 Nopember 2015 sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
3. Tanggal 21 Nopember 2015 sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
4. Tanggal 26 Nopember 2015 sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
5. Tanggal 13 Desember 2015 sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
6. Tanggal 22 Pebruari 2016 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
7. Tanggal 23 Mei 2016 sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
Setelah menerima uang tersebut, terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO mentransfer kepada pihak lain, yaitu :
1. Pada tanggal 25 Desember 2015 mentransfer untuk keperluan sodakoh kepada Sdr. MANSYUR SHIHAB sebesar Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).
2. Pada tanggal 25 Desember 2015 mentransfer untuk keperluan memberi pinjaman kepada Sdri. RAHMA UMARANI sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah),
3. Pada tanggal 15 Pebruari 2016 tarik tunai dengan berita ALBAIT51 sebesar Rp 3.680.000,00 (tiga juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah).
4. Pada tanggal 26 Maret 2016 mentransfer ke rekening Nomor 5248765517 sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
5. Pada tanggal 14 Mei 2016 mentransfer untuk keperluan memberi pinjaman kepada kepada Sdr. ANTONIUS DIDIK sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).
6. Pada tanggal 18 Juni 2016 mentransfer untuk keperluan memberi pinjaman kepada kepada Sdr. SUWAJI sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
b. Saksi YUDO SUSANTO sebesar Rp 242.700.000,- (dua ratus empat puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah) yang masuk ke rekening Bank BCA Nomor : 8610019791 dan rekening Bank Mandiri Nomor : 1370006848432 atas nama terdakwa BONDAN SUPARNO, dengan perincian sebagai berikut :
1. Tanggal 19 November 2015 masuk ke rekening Bank BCA No. 8610019791 atas nama terdakwa BONDAN SUPARNO sebesar Rp 20.000.000,- kemudian pada tanggal 30 Nopember 2015 ditransfer ke rekening BCA Nomor : 445188784 atas nama AGIS FITRIYAN untuk mengangsur pembelian mobil Honda CRV. Sebesar Rp. 8.700.000,- (delapan juta tujuh ratus ribu rupiah) dan pada tanggal 30 Nopember 2015 ditransfer ke rekening BCA Nomor : 3290174162 atas nama WAWAN WIBISONO sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
2. Tanggal 17 Desember 2015 masuk ke rekening BCA No. 8610019791 atas nama terdakwa BONDAN SUPARNO sebesar Rp 8.700.000,- kemudian pada tanggal 28 Desember 2015 digunakan untuk pembelian menggunakan mesin EDC sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
3. Tanggal 26 November 2015 ke rekening bank Mandiri No. 1370006848432 atas nama terdakwa BONDAN SUPARNO sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah).
4. Tanggal 14 Desember 2015 ke rekening bank Mandiri No. 1370006848432 atas nama terdakwa BONDAN SUPARNO sebesar Rp 210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah), kemudian pada tanggal 16 Desember 2015 ditransfer ke rekening Bank BCA Nomor : 2721341021 atas nama RUDYARDIN sebesar Rp. 210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah) digunakan untuk membeli mobil Toyota CAMRY untuk saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO.
Bahwa selain itu, terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO juga mentransfer ke rekening BCA Nomor : 445188784 atas nama AGIS FITRIYAN untuk keperluan membayar angsuran pembelian mobil Honda CRV No. Polisi AA 733 NI warna abu – abu metalik tersebut, seluruhnya sebesar Rp. 103.700.000,- (seratus tiga juta tujuh ratus ribu rupiah) dengan rincian :
-
-
-
NO. TANGGAL Besaran Uang yang ditransfer
oleh terdakwa BONDAN SUPARNO
1. 19-05-2015 8.700.000,00 2. 22-06-2015 8.700.000,00 3. 24-07-2015 8.650.000,00 4. 28-08-2015 8.650.000,00 5. 26-10-2015 17.300.000,00 6. 30-11-2015 8.700.000,00 7. 15-01-2016 15.600.000,00 8. 29-02-2016 10.000.000,00 9. 04-07-2016 8.700.000,00 10. 29-07-2016 8.700.000,00 Jumlah 103.700.000,00
-
-
Bahwa dalam persidangan penuntut umum telah menunjukkan barang bukti yang dibeli atau yang perolehannya menggunakan uang yang berasal dari UP dan TUP TA. 2015 dan TA. 2016,yang disita dari terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO berupa 1 (satu) unit kendaraan bermotor Roda 4 Honda CRV RM 1 2WD 2.0 A/T warna abu-abu metalik, Nopol AA 733 NI, Noka MHRRM1830DJ-400350, Nosin R20A5-9420685, a.n. AGUNG BUDI PRASETYO beserta 1 (satu) lembar STNK dan 1 (satu) buah BPKB nomor: K-06477994 (Barang Bukti Nomor 26)
Menimbang,bahwa dengan ditransfernya hasil kejahatan ke orang trsebut diatas dan sebagian dibelikanmobil, maka unsur menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga, atau perbuatan lain atas harta kekayaan, telah terbukti.
Ad.3. Unsur yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) huruf a
Menimbang, bahwa dalam tindak pidana pencucian uang harta kekayaan yang dialirkan berasal dari kejahatan dan kejahatan yang dimaksud adalah yang tercantum pada pasal 2 ayat 1, harta kekayaan itu berasal dari kejahatan jadi dalam hal ini telah memenuhi unsur yang diharuskan yaitu proceed of crimes dan predicate offense.
Menimbang, bahwa diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan, berkaitan dengan unsur mengetahui atau patut diduga bahwa harta kekayaan berasal dari kejahatan. Patut diduganya adalah unsur subyektif seseorang atas suatau pandangannya tentang harta kekayaan yang ditransferkan dialirkan termasuk yang diterimanya. Dalam hal ini akan berkaitan dengan dilihat dari jati diri seseorang . ada keharusan bahwa yang menerima harta kekayaan sepantasnya curiga hal ini sesuai dengan salah satu ciri Tindak pidana Pencucian Uang adalah suspicius transacstion (transaksi yang mencurigakan) transaksi artinya segala jenis pergerakan harta yang dikaitkan dengan hasil kejahatan. Unsur subyektif yang banyak ditanyakan adalah bagaimana penerapan unsur patut menduga atau patut diduga yang dalam hukum pidana unsur ini termasuk dalam proparte dolus proparte colpus (setengah sengaja setengah lalai) atau letaknya diantara dolus eventualis dan culpa lata.
Menimbang, bahwa unsur yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) huruf a
Ad.4. Unsurdengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan;6
Menimbang, bahwa tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan secara teoritis yang bersangkutan melakukan perbuatan yang berkaitan erat dengan maksud melakukan atau sengaja (dolus) dalam upaya menempatkan (Placement) uang tunai yang berasal dari tindak pidana ke dalam sistem keuangan (financial system)atau upaya menempatkan uang giral (cheque, wesel bank, sertifikat deposito, dan lain-lain) kembali ke dalam sistem keuangan, terutama sistem perbankan melalui transfer (Layering) yaitu upaya untuk mentransfer Harta Kekayaan yang berasal dari tindak pidana (dirty money) yang telah berhasil ditempatkan pada Penyedia Jasa Keuangan (terutama bank) sebagai hasil upaya penempatan (placement) ke Penyedia Jasa Keuangan yang lain sehingga terdakwa dapat menggunakan uang hasil kejahatan atau harta kekayaan (integration) yakni upaya menggunakan harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana yang telah berhasil masuk ke dalam sistem keuangan melalui penempatan atau transfer sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan halal (clean money), untuk kegiatan bisnis yang halal atau untuk membiayai kembali kegiatan kejahatan;
Menimbang bahwa Terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO terbukti telah menyalahgunakan uang sebesar Rp. 345.100.000,00 (Tiga ratus empat puluh lima juta seratus ribu rupiah). Kemudian untuk menyembunyikan uang Up dan TUP terdakwa telah mentransfer ke pihak2 a.l
Pada tanggal 25 Desember 2015 mentransfer untuk keperluan sodakoh kepada Sdr. MANSYUR SHIHAB sebesar Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).
2. Pada tanggal 25 Desember 2015 mentransfer untuk keperluan memberi pinjaman kepada Sdri. RAHMA UMARANI sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah),
3. Pada tanggal 15 Pebruari 2016 tarik tunai dengan berita ALBAIT51 sebesar Rp 3.680.000,00 (tiga juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah).
4. Pada tanggal 26 Maret 2016 mentransfer ke rekening Nomor 5248765517 sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
5. Pada tanggal 14 Mei 2016 mentransfer untuk keperluan memberi pinjaman kepada kepada Sdr. ANTONIUS DIDIK sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).
6. Pada tanggal 18 Juni 2016 mentransfer untuk keperluan memberi pinjaman kepada kepada Sdr. SUWAJI sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
Menimbang, bahwa dari rangkaian fakta hukum tersebut diatas, dalam penggunaan uang UP dan TUP TA. 2015 dan TA. 2016 yang tidak sesuai dengan peruntukkannya yang dilakukan oleh terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO bersama-sama dengan saksi SALAMUN, SE., MBA., Ph.D Bin JARWO SUMARNO , saksi AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM Bin BAMBANG PURNOMOdan RUSMONO YULIANTO, MM. MT. (almarhum) tersebut, dimana terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJOtelah memperoleh keuntungan sebesar Rp. 345.100.000,00 (Tiga ratus empat puluh lima juta seratus ribu rupiah), selanjutnya uang UP dan TUP TA. 2015 dan TA. 2016 yang diterima oleh terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO kemudian ditransfer ke beberapa rekening bank atas nama orang lain sehingga tidak mudah untuk diketahui sumber asal dana tersebut sebagaimana diuraikan di atas, maka menurut Majelis Hakim setelah dikaitkan dengan rumusan hukum di atas, perbuatan Terdakwa telah dapat dikualifikasi sebagai perbuatan dengan tujuan atau menyamarkan asal usul hartanya;
Menimbang, bahwa berdasarkan uraian dan pertimbangan hukum diata, maka menurut Majelis Hakim unsur ke-4 dakwaan Kedua “ dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan” telah terbukti menurut hukum;
Menimbang,bahwa berdasarkan pertimbangan unusur=unsur dakwaan Kedua tersebut diatas, maka dengan demikian unsur-unsur dakwaan kedua melanggar Pasal 3 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uangtelah terbukti menurut hokum;
Bahwa oleh karena perbuatan terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana Dakwaan KESATU Subsidair melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Dakwaan KEDUA,melanggar Pasal 3 jo Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, maka dengan demikian terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED Bin YOSO WIHARJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diuraikan dalam Dakwaan Kesatu Subsidair dan Dakwaan Kedua,
Menimbang, bahwa dari pemeriksaan persidangan majelis tidak memperoleh hal hal yang dapat dijadikan alasan penghapus pidana baik alasan pembenar maupun alasan pemaaf atas tindakan terdakwa yang telah dinyatakan memenuhi seluruh unsur pasal sebagaimana teruraian dalam dakwaan kesatu subsidair dan dakwaan kedua tersebut, maka secara hukum terdakwa harus dinyatakan bersalah , dan sebagai sanksi atas kesalahannya tersebut akan dijatuhi pidana yang setimpal dengan dengan kesalahannya ;
Menimbang, bahwa dalam Pembelaannya Penasehat Hukum terdakwa mengajukan pembelaannya yang pada intinya mengatakan bahwa tidak sependapat dengan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, oleh karena berdasarkan pertimbangan Majelis hakim diatas semua unsur telah terbukti maka pertimbangan Penasehat hukum Terdakwa yang tidak sesuai dengan pertimbangan majelis untuk dikesampingkan;
Menimbang, bahwa Penasihat hukum terdakwa dalam pembelaanya telah melampirkan bukti bukti surat yang telah dibubuhi meterai secukupnya, namun bukti bukti mana tidak cukup untuk membuktikan pengurangan atas kerugian negara yang diakibatkan oleh tindak pidana yang dilakukan terdakwa;
Menimbang, bahwa dari bukti bukti surat tersebut majelis menilai bahwa terdakwa telah melakukan perbuatan menyalangunakan wewenang berupa tidak melakukan pengujian materil atas bukti bukti pengeluaran uang UP maupun TUP yang bersumber dari APBN, namun tingkatannya berupa dolus eventualis, sehingga hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan penghapus pidana, namun dapat dijadikan alasan sebagai hal hal yang meringankan ;
Menimbang, bahwa atas pertimbangan diatas Majelis Hakim tidak sependapat dengan tuntutan Penuntut Umum terhadap lamanya pidana yang akan dijatuhkan terhadap diri Terdakwa;
Menimbang, bahwa dalam ilmu hukum pidana seseorang baru dapat dipidana terlebih dahulu harus ada dua syarat yang menjadi satu keadaan, yaitu perbuatan yang bersifat melawan hukum sebagai sendi perbuatan pidana dan perbuatan yang dilakukan itu dapat dipertanggungjawabkan sebagai sendi dari kesalahan, yang artinya belumlah cukup menjatuhkan pidana kepada seseorang walaupun telah terbukti melakukan suatu perbuatan pidana (perbuatannya telah mencakup semua unsur dari rumusan pidana) karena juga harus dikaitkan dengan kemampuan bertanggung jawab dari pelaku sebagai sendi dari kesalahannya. Hal ini dikenal dengan asas ”geen straf zonder schuld”, yang memiliki 3 (tiga) syarat, yaitu:
Kemampuan bertanggungjawab dari orang yang melakukan perbuatan;
Hubungan batin tertentu dari orang yang melakukan perbuatan itu yang dapat berupa kesengajaan atau kealpaan;
Tidak terdapat alasan yang menghapuskan pemidanaan sebagai pertanggungjawaban bagi di pembuat atau perbuatannya itu;
Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan menggunakan metode analisis yuridis komprehensif dengan penjabaran sebagai berikut : Aspek yuridis sebagai pendekatan pertama dan utama yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku ; Aspek filosofis yang berintikan kebenaran dan keadilan dan aspek sosiologis yaitu sesuai dengan tata nilai budaya yang berlaku di masyarakat ;
Menimbang, bahwa pada dasarnya Hakim memang harus menerapkan hukum yang ada dalam peraturan perundang-undangan. Adanya hukum yang tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan sebagai wujud dari asas legalitas, memang lebih menjamin adanya kepastian hukum. Tetapi Undang-Undang sebagai produk politik tidak mudah untuk diubah dengan cepat mengikuti perubahan masyarakat. Disisi yang lain dalam kehidupan modern dan kompleks serta dinamis seperti sekarang ini masalah-masalah hukum yang dihadapi masyarakat semakin banyak dan beragam yang menuntut pemecahan yang segera ;
Menimbang, bahwa berkaitan dengan hal diatas sesuai dengan tradisi hukum yang berlaku, Hakim wajib mengutamakan penerapan hukum tertulis kecuali kalau akan menimbulkan ketidakadilan, bertentangan dengan kesusilaan atau ketertiban umum, Hakim bukan mulut atau corong undang-undang melainkan mulut atau corong keadilan yang tidak sekadar melekatkan ketentuan undang-undang dalam suatu peristiwa konkrit;
Menimbang, bahwa dalam posisi seperti ini, Hakim diamanatkan agar selalu menjamin bahwa peraturan perundang-undangan diterapkan secara benar dan adil, apabila penerapan peraturan perundang-undangan akan menimbulkan ketidakadilan maka Hakim wajib berpihak pada keadilan dan mengesampingkan peraturan perundang-undangan;
Menimbang, bahwa dengan dasar pemahaman tentang keadilan tersebut diatas, maka sesungguhnya Hakim itu diberikan kewenangan untuk memberikan putusan hukum secara arif dan adil. Putusan yang bebas dan merdeka dari campur tangan penguasa maupun siapapun juga yang fungsi utamanya adalah untuk menegakkan kepastian hukum dan keadilan serta memberi manfaat bagi masyarakat;
Menimbang, bahwa sebagaimana pula diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman pasal 28 ayat 1 dinyatakan bahwa Hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan keadilan yang hidup dalam masyarakat. Selanjutnya dalam penjelasan dari pasal tersebut dijelaskan : ketentuan ini dimaksudkan agar putusan Hakim sesuai dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat;
Menimbang, bahwa didalam hukum pidana untuk menjatuhkan pidana dikenal adanya teori absolut dan teori relatif sebagai dasar untuk menjatuhkan berat ringannya pidana atau strafmaat;
Menimbang, bahwa menurut teori absolut hukuman dimaksudkan untuk tercapainya rasa kepuasan yang akan memulihkan ketentraman serta kestabilan dalam masyarakat, sehingga hukuman yang berat yang bernada pembalasan;
Menimbang, bahwa menurut teori relatif hukuman dimaksudkan disamping untuk memperbaiki keseimbangan dalam masyarakat sendiri juga untuk memperbaiki si pelaku dengan jalan menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya, memberikan kesempatan kepada bakat-bakat yang diperoleh agar dapat berkembang, memberikan pendidikan khusus, latihan dan sebagainya;
Menimbang, bahwa di negara kita adalah menganut perpaduan dari dua teori tersebut yang dikenal dengan teori gabungan, oleh sebab itu hukuman yang akan dijatuhkan oleh pengadilan kepada Terdakwa dibawah ini tidak menganut salah satu teori dari teori absolut maupun teori relatif melainkan sebagaimana praktek-praktek yang hidup dewasa ini akan berusaha menggabungkan kedua teori tersebut dengan menitikberatkan kepada tujuan pemidanaan dan dengan memahami nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat;
Menimbang, bahwa selain itu untuk menjatuhkan pidana tersebut Majelis Hakim akan memperhatikan dan mempertimbangkan sifat, bentuk serta cara-cara tindak pidana dilakukan, keadaan-keadaan yang meliputi perbuatan yang dihadapkan kepadanya serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat, tidak hanya sekadar menerapkan kewenangan sebyektif yang tidak terkendali;
Menimbang, bahwa selain faktor-faktor ekstern tersebut maka perlu pula diperhatikan faktor-faktor intern yaitu berupa kepribadian si pelaku dengan melihat umurnya, tingkat pendidikannya, jenis kelamin, lingkungannya, latar belakang kehidupannya, bakat jahat / tidaknya dan sebagainya agar dalam menjatuhkan pidana Majelis Hakim memperhatikan dan mempertimbangkan rasa keadilan yang diyakininya, tidak hanya mempertimbangkan faktor yuridis akan tetapi juga faktor psikologis, sosiologis dan filosofis;
Menimbang, bahwa didalam putusan ini Majelis Hakim akan membuka hati nurani dengan ungkapan “ The conscience of the Court “ yang artinya pengadilan juga dapat mempunyai hati nurani, Hakim tidak dapat hanya berlindung dibelakang undang-undang, Ia harus tampil dalam totalitas, termasuk dengan hati nuraninya;
Menimbang, bahwa memutus dengan hati nurani menunjukkan bahwa hukum itu bukan skema-skema sederhana yang mekanistis, hukum penuh dengan kandungan makna-makna dan ditangan para Hakimlah ia menjadi keadilan yang hidup;
Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan menerapkan pula apa yang dikenal dengan kebijakan mengadili atau ” judicial discretion “ karena dengan menerapkan metode ini diharapkan putusan yang bisa diterima oleh semua pihak, karena ada beberapa hal yang menjadi alasan atau pertimbangan, diantaranya :
Kebijakan mengadili harus mengandung tujuan yang tidak bertentangan dengan asas hukum umum terutama asas keadilan ;
Kebijakan mengadili harus dapat menunjukkan penerapan hukum yang ada tanpa suatu diskresi akan menimbulkan pertentangan secara nyata dengan rasa keadilan, terutama rasa keadilan pencari keadilan ;
Kebijakan mengadili dimaksudkan menemukan keseimbangan antara kepentingan pencari keadilan dan kepentingan masyarakat ;
Walaupun ada diskresi putusan Hakim harus semata-mata didasarkan pada fakta-fakta yang ditemukan di persidangan dan tetap memutus menurut hukum;
Menimbang, bahwa dengan pertimbangan tersebut maka Majelis Hakim berpendapat pidana penjara yang dijatuhkan sebagaimana dalam amar putusan dibawah ini sudah memenuhi rasa keadilan yang berintikan pada kebenaran, keadilan moral dan kepastian hukum;
Menimbang, bahwa selain adanya kewajiban untuk menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat, dalam mempertimbangkan berat ringannya pidana, Hakim wajib memperhatikan pula sifat yang baik dan jahat dari Terdakwa (Pasal 8 ayat (2) Undang Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman);
Menimbang, bahwa untuk itu sebelum menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa, Majelis Hakim terlebih dahulu memperhatikan keadaan-keadaan yang memberatkan dan keadaan-keadaan yang meringankan, sebagai berikut:
Keadaan-keadaan yang memberatkan :
Perbuatan Terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi;
Kerugian negara sebagian belum dikembalikan;
Keadaaan-keadaan yang meringankan :
Terdakwa berlaku sopan dalam persidangan;
Terdakwa belum pernah dihukum;
Terdakwa tulang punggung keluarga dan masih mempunyai tanggungan;
Menimbang, bahwa selanjutnya untuk memberikan takaran yang tepat mengenai pidana yang akan dijatuhkan terhadap diri Terdakwa, Majelis Hakim berpendapat adalah perlu dipertimbangkan variabel-variabel yang melingkupi penjatuhan pidana dengan menengok dimensi sosio-yuridis, variabel-variabel pertimbangan tersebut menurut Majelis Hakim antara lain sebagai berikut :
Bahwa pada hakekatnya Undang Undang Tindak Pidana Korupsi ini antara lain bertujuan untuk memulihkan keuangan Negara dan atau kekayaan Negara, disamping menjatuhkan pidana terhadap pelaku untuk memberikan dampak psychologishe dwang kepada masyarakat ;
Bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh Terdakwa diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp.50.000.000,00 (Lima puluh juta Rupiah) dan paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (Satu miliar Rupiah) ;
Bahwa merupakan prinsip dalam penjatuhan pidana harus sebanding dengan bobot kesalahan Terdakwa. Pemidanaan tidak boleh mencerminkan kesewenang-wenangan tanpa menengok fungsi dan arti dari hukuman itu sendiri.Pula pemidanaan harus mempertimbangkan segi manfaat dan kerusakan terhadap diri (jiwa raga) Terdakwa;
Bahwa hakikatnya pemidanaan itu harus merefleksikan tujuan pembinaan dan pengajaran bagi diri Terdakwa, yang pada gilirannya Terdakwa bisa merenungi apa yang telah diperbuatnya;
Menimbang, bahwa terhadap Terdakwa selain akan dijatuhkan pidana penjara juga akan dijatuhkan pidana denda yang besarnya sebagaimana tercantum dalam amar Putusan ini ;
Menimbang, bahwa dari fakta hukum yang terungkap di persidangan, bahwa akibat yang ditimbulkan dari perbuatan Terdakwa dalam perkara ini adalah Negara telah dirugikan, dari Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus dari;
Menimbang, bahwa Terdakwa belum mengembalikan sebagian uang yang digunakan atau menikmati tersebut sehingga kepada Terdakwa dihukum untuk mengembalikan kerugian Negara sebesarRp. 345.100.000,- (tiga ratus empat puluh lima juta seratus ribu rupiah);
Menimbang, bahwa dengan demikian terhadap diri Terdakwa akan dibebani untuk membayar uang pengganti sehinggaketentuan pasal 18 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 dapat diterapkan terhadap Terdakwa;
Menimbang, bahwa penahanan Kota yang dilakukan dan dijalani oleh Terdakwa telah memenuhi ketentan pasal 21 sampai dengan pasal 29 UU No. 8 tahun 1981 tentang KUHAPmaka penahanan tersebut adalah sah menurut hukum, dan oleh karena selama pemeriksaan perkara terdakwa bersikap koperatif ( tidak melakukan tindak pidana ulang, menghilangkan barang bukti atau melarikan diri) oleh karenanya Majelis Hakim menilai tidak ada alasan hukum untuk merobahstatus tahanan terhadap Terdakwa, dan karena tidak ada alasan cukup untuk menangguhkan penahanan terhadap Terdakwa, masa penahanan yang bersangkutan masih ada maka Terdakwa ditetapkan tetap berada dalam Tahanan Kota;
Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan mengenai status barang barang bukti yang diajukan dalam persidangan berupa dokumen dan surat sebagaimana tersebut dalam daftar barang bukti, yang telah dilakukan penyitaan oleh Penyidik selanjutnya dijadikan barang bukti dalam perkara ini, untuk itu diperintahkan barang bukti :-------------------------------------
1. 1(satu) buah handphone merk Samsung Galaxy J2 warna putih IMEI 1: 354921/07/307082/2, IMEI 2: 354922/07/307082/0, model SM j200G/DD SSN: J200G/DDGSMH beserta SIM CARD 1 Simpati Nomor : 081328019459 dan SIM CARD 2 Merk 3 (Trhee) tidak diketahui nomor, dan 1 MICRO SD
2. A. 2(dua) buah buku rekening Bank Mandiri atas nama AGUNG NUGROHO ENDRO P, SE dengan nomor rekening 137-00-1084104-3
B. 1(satu) buah buku rekening Bank Mandiri atas nama AGUNG NUGROHO ENDRO P, SE dengan nomor rekening 137-00-0684828-3
C. 1(satu) bendel slip setoran tunai dan slip transfer
D. 1(satu) buku tulis rekapan slip setoran tunai dan slip transfer
E. 1(satu) bendel kwitansi operasional sebanyak 39 lembar
F. 1(satu) bendel nota pembelian barang
G. 1(satu) buah odner warna hitam berisi kumpulan SPP dan SPM tahun 2015 Januari – Juli (1)
H. 1(satu) buah odner warna hitam berisi TUP dan Uang muka rincian kertas kerja satker tahun 2015
I. 1(satu) buah odner warna hitam berisi kumpulan SPP dan SPM tahun 2015 Januari – Juli (2)
J. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen SAIBA tahun 2016
K. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen SAI tahun 2014
L. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen kumpulann SPM-SPP B tahun 2016
M. 1(satu) buah odner warna hitam berisi pelaksanaan operasional kantor tahun 2016 5634.994,002.e
N. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.994.001.002.c.523111 pemeliharaan gedung dan bangunan tahun 2016
O. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.002.1.23 PKB Guru pembelajar tahun 2016
P. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.994.001.002.b.langganan daya dan jasa listrik telepon, air tahun 2016
Q. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.994.001.053. program prodep peningkatan kompetensi supervisi kepala sekolah tahun 2016
R. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.010.001. peningkatan kompetensi guru bidang seni dan budaya tahun 2016
S. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 534.023.001. rencana program dan anggaran 051 penyusunan dokumen ketatalaksanaan tahun 2016
T. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.994.001.002.a kebutuhan sehari-hari perkantoran tahun 2106
U. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.002.123051.c diklat seni dan budaya luar negeri darma siswa tahun 2016
V. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.018.001.059 pengembangan sistem diklat dan monitoring dampak diklat tahun 2016
W. 1(satu) buah odenr warna hitam berisi dokumen 5634.023.003.051 dokumen ketatalaksanaan dan kepegawaian penyusunan dokumen b tahun 2016
X. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.994,001.002.a kebutuhan sehari-hari perkantoran b tahun 2016
Y. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.994.001.002.e
Z. 1(saatu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.994.001.002.e pelaksanaan operasional kantor a tahun 2016
AA. 1(satu) bpemeliharaan kantor alat dan mesin tahun 2016
BB.1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.994.001.c.523121
1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen lokakarya evaluasi hasil kepala sekolah pembelajaan 7-9 Desember 2016 Balikpapan Hotel Pasifik
CC. 1(satu) buah odner warna hitam berisi 1 dokumen diklat calon inas (instruktur nasional) guru pembelajaran jenjang SD kelas atas (KTL) hotel MG Setos Semarang 20-29 Juli 2016
DD. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.994.001.002 b 521114 belanja pengiriman surat dinas pos surat (5) 2016
EE. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2016
FF. 1(satu) bendel tas plastik warna merah muda berisi dokumen Lporan Pertanggungjawaban tahun 2016
GG. 1(satu) bemdel tas plastik warna merah berisi tentang dokumen penggunaan dana uang persediaan tahun 2015
HH. 5(lima) bendel kwitansi kegiatan festifal seni international di P4TK tanggal 21-25 November 2016
II. 1(satu) odner warna hitam berisi dokumen SPP-SPM tahun 2016
JJ. 1(satu) odner warna hitam berisi dokumen rekening koran Bank Mandiri
KK. 1(satu) bendel RKAKL tahun 2016-2015
LL. 1(satu) bendel plastik warna merah berisi dokumen nota belanja ATK tahun 2016
MM. 1(satu) buah buku cap gelatik kembar warna biru berisi catatan penggunaan Dana Uang Persediaan Tahun 2015 atas nama bendahara Agung Nugroho
NN. 1(satu) buah buku cap gelatik kembar warna merah Penggunaan Uang Persediaan T.A. 2014 atas nama Bendahara BAYU HADIYANTO, SE,M.Acc
OO. 1(satu) lembar rencana kebutuhan anggaran pengembalian karya lomba FSI 2016
PP. 1(satu) bendel penggunaan dana uang persediaan
QQ. 1(satu) bendel dalam plastik warna putih rincian kertas kerja satker T.A.2016
RR. 1(satu) bendel dalam plastik putih rencana anggaran biaya FSI Th 2016 P4TK seni dan budaya Yogyakarta
SS. 1(satu) amplop putih yang berisi bukti setoran dari bank BCA, BTN, Mandiri
TT. 1(satu) odner calon inas guru pembelajar seni rupa kelas 6 dan 7 31 Juli s/d 9 Agustus 2016 Gel V Hotel Jayakarta
UU. 1(satu)f odner perjadin (perjalanan dinas) peserta diklat produktif tanggal 13-24 Maret 2016 (B)
VV. 1(satu) odner perjadin (perjalanan dinas) peserta Diklat produkti tanggal 13-24 Maret 2016 (C)
WW. 1(satu) odner tematik kelas A + B hotel grand cokro tanggal 19-29 Juni 2016
XX. 1(satu) odner tematik kelas C + D hotel jayakarta
YY. 1(satu) odner tematik kelas D + E cakra kembang
ZZ. 1(satu) odner tematik kelas E hotel Jayakarta
AAA. 1(satu) odner tematik kelas F hotel cakra kembang
BBB. 1(satu) odner tematik kelas A + B hotel jayakarta
CCC. 3(tiga) odner Diklat Produktif SMK – SB tahun 2015
DDD. 2(dua) odner pelatihan Kurnas GS.SMK region Medan, Sumbar, Padang tanggal 24 Oktober 2015 daN WILAYAH Surabaya Jatim
EEE. 4(empat) odner Purnas SMK produktif LPMPMPG Kelas 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10
FFF. 1(satu) odner peningkatan kompetensi SDM internal
GGG. 1(satu) odner pelatihan kurikulum 2013 villa eden
HHH. 1(satu) odner pelatihan purnas 6 SMK produktif region Makasar
III. 1(satu) odner uji kompetensi guru Prop. NTB
JJJ. 1(satu) odner Pelatihan KUR Nasional SMK produktif Jabar
KKK. 1(satu) odner kurikulum GS produktif NTB
LLL. 1(satu) odner UKG Prop. NTB
MMM. 1(satu) odner TUK nam LPMP Yk, 28-29 Oktober 2015
NNN. 1(satu) odner UKG biaya UPR
OOO. 1(satu) odner Diklat calon inas guru pembelajar SMP 11,12
PPP. 1(satu) odner seni budaya musik kelas 5,6 SMP tanggal 24 Juli-24 Agustus2016
QQQ. 1(satu) odner fasilitator + panitia calon Inas SD kelas C+D
RRR. 1(satu) odner UKG DIY LPMK Yk
SSS. 1(satu) odner Prodep, PKBS online diklat Liter Asitik bagi KS dan PS
TTT. 1(satu) odner HRI Nas T.A. 2016
UUU. 1(satu) odner PKBS online prodet C
VVV. 1(satu) odner LPMP DIY.P.RPP
WWW. 2(dua) odner GP tematik Jateng SD Jateng Moda Kombinasi pengelola PB dan Dinas 3,4 T.A. 2016
XXX. 2(dua) odner LPMP DIY P.RPP TR peserta B,D T.A. 2015
YYY. 1(satu) odner Hotel New Shapire Tyk tgl 21-30 Agustus 2016
ZZZ. 1(satu) odner backup SPP-SPM T.A. 2015
AAAA. 1(satu) odner pelatihan Ker Nasional SMK produktif Jabar
BBBB. 1(satu) odner Magalen Solo Kelas bawah B
CCCC. 1(satu) odner Inas In Kelas Bawah, SD Sahit Jaya
DDDD. 3(tiga) odner Diklat calon Inas guru pembelajar kelas Atas SD-Q+R, SD-S+T, SD-MH
EEEE. 1(satu) odner rapat koordinasi/kombinasi dengan Dinas pendidikan Kab/Kota Jateng
FFFF. 1(satu) odner Bintek dan koordinasi, Guru pembelajar Hotel Paragon Solo
GGGG. 1(satu) odner susulan tanggal 11-14 Des 2015 UKG DIY LPMP Yk
HHHH. 1(satu) odner UKG DIY LPMP Yk
IIII. 1(satu) odner Diklat Calon Inas guru pembelajar Hotel Paragon Solo
JJJJ. 1(satu) odner fasilitator panitia seni rupa kelas A, B
KKKK. 1(satu) odner Bintek dan koordinator Pelatihan Guru dan Pembelajar Moda Daring Prop. Jateng
LLLL. 1(satu) odner Diklat calon Inas SMP+SMA Mapas Seni Rupa kelas 4+5
MMMM. 1(satu) odner Diklat calon Inas Guru pembelajar Seni musik SMA 2+3+4
NNNN. 1(satu) odner Honor 2015
OOOO. 1(satu) odner Diklat calon Inas Guru pembelajar kelas bawah S+R+Panitia+Inas
PPPP. 1(satu) odner Diklat calon Inas pembelajar kelas 11+12+Panitia+Inas
QQQQ. 1(satu) odner Prodep Aceh 2016
RRRR. 1(satu) odner musik A+B+C SRKT Lor Inn
SSSS. 1(satu) odner Ina Surakarta tari kelas A+B teater
TTTT. 1(satu) odner seni rupa kelas C Yk Musik Tari
UUUU. 1(satu) odner PKBS online Uterasitik KS dan PS
VVVV. 1(satu) odner uji kompeten UKG
WWWW. 1(satu) odner Diklat teknis guru SB region Jawa
XXXX. 1(satu) odner literasitik Moda Daring penuh kelas 14+15
YYYY. 1(satu) odner literasitik moda daring penuh kelas 13 + Panitia + Inas
ZZZZ. 1(satu) odner UKG DIY tgl 9-21 Nov 2015
AAAAA. 1(satu) odner Diklat teknis Guru SB/Voka S1 dalam Jawa SD, SMP, SMA, SMK
BBBBB. 1(satu) odner koordinasi perjalanan Palembang Banjarmasin
CCCCC. 1(satu) odner Seni rupa kelas C+D Surakarta
DDDDD. 1(satu) odner Perjadin Diklat produktif tanggal 17-28 April 2016
EEEEE. 1(satu) odner berisi Diklat calon Inas Guru pembelajaran, hotel Davam Furtoni 21-30 Agustus 2016
FFFFF. 1(satu) odner berisi Diklat calon Inas Guru pembelajaran, Hotel NB Cetos Semarang 20-29 Juli 2016
GGGGG. 1(satu) odner berisi Diklat calon Inas Guru SMP Mapel Seni dan Musik, Hotel Prima Park Bandung 20-19 Juli 2016
HHHHH. 1(satu) odner Bintek Kord Moda Daring Provinsi Jateng GTL 2 tanggal 7-9 September 2016
IIIII. 1(satu) odner workshop dan Literasi aplikasi Sigelas Gel 1 & 2 Indolux Yk 31 Agustus, 2 September 2016, 4-6 September 2016
JJJJJ. 1(satu) odner pembayaran terkait pelaksanaan operator Kantor T.A. 2015
KKKKK. 1(satu) odner operator SIM & TUK Program Kepsek pembelajaran, Hotel Quality Yk 26-30 Agustus 2016
LLLLL. 1(satu) odner diklat calon Inas Guru Pembelajaran, Hotel Dafam Fortuna Yk 21-30 Agustus 2016
MMMMM. 1(satu) odner SB 2 SD Kelas A+B Yka Gel 2 lengkap
NNNNN. 1(satu) odner Hotel Quality Seni Tari SMA 2+3 tgl 24 Juni s.d. 2 Agustus 2016 Gel IV
OOOOO. 1(satu) odnerDiklat Interaktif Online/ DIO dan penyusunansoal UKA 2015
PPPPP. 1(satu) odner Diklat calon Inas guru pembelajaran IN seni musik SMP 9 + 10 Hotel Said Jaya Yka tanggal 24 Juli s/d 2 Agustus 2016
QQQQQ. 1(satu) odner kumpulan SPP RSPM TA 2015 Bulan Agustus s/d Desember Back Up 2015
RRRRR. 1(satu) odner calon Inas guru pembelajaran IN kelas atas kelas O + P hotel NG Cetos Semarang tanggal 20-24 Juli 2016
SSSSS. 1(satu) odner UKG DIY biaya operator II tahun 2015
TTTTT. 1(satu) odner Vokasi BAL tanggal 29 November s/d 12 Desember 2015 kelas C + D perjalanan peserta 2015
UUUUU. 1(satu) odner Bintek II Koord Modadari prop. Jateng kelas I, hotel Indolux yka tangal 31 Agustus s/d 02 September 2016
VVVVV. 1(satu) odner Bintek II Koord jateng Kelas I, hotel Indolux yka tanggal 31 Agustus s/d 2 September 2016
WWWWW. 1(satu) odner GP Tematik SD Jateng Moda Kombinasi pengelola PB & Dinas Gel II di Solo Best Western tanggal 7-6 september 2016
XXXXX. 1(satu) odner Vokasi kalsel tanggal 01-14 Desember 2015 kelas A-D
YYYYY. 1(satu) odner tanggal 22-26 November Vila Eden 2013 LPMP DIY TR dan US peserta T.A. 2015
ZZZZZ. 1(satu) odner lokasi Bali 29 November s/d 12 Desember 2015 kelas A+B
AAAAAA. 1(satu) odner P Kompetensi Koord 2015
BBBBBB. 1(satu) odner LPMP Yka, SPPD peserta UKG TA 2015
CCCCCC. 1(satu) odner GP Tematik SD Jaten Moda Kombinasi pengelola PB & Dinas Gel 2 di Solo Best Western tanggal 07-09 September 2016
DDDDDD. 1(satu) odner UKG DIY Per Din & Honor
EEEEEE. 1(satu) odner bintek 2 Koord Moda Daring Koord Jateng Sahid Raya Yka 7-9 September 2016 Gel 2
FFFFFF. 1(satu) odner bimtek 2 koord pelaksanaan Guru pembelajaran Moda Daring Propinsi Jateng, Hotel Best Western Solo Baru 31 Agustus s/d 2 September 2016
GGGGGG. 1(satu) odner bimtek 2 koord Moda Daring Koord Jateng Kelas III Hotel Indolux tanggal 30 Agustus – 2 September 2016
HHHHHH. 1(satu) odner Raker di hotel Solo Baru
IIIIII. 1(satu) odner Bimtek & Koord Moda Daring Propinsi Jateng Gel 2 Sahid Raya Yka tanggal 7 s/d 9 September 2016
JJJJJJ. 1(satu) odner perjalanan dinas Diklat Produktif Gel II tanggal 17 s/d 28 April 2016 (A)
KKKKKK. 1(satu) odner perjalanan dinas Diklat Produktif Gel II tanggal 17 s/d 28 April (C)
LLLLLL. 1(satu) odner Diklat Guru Pembelajar Moda tatap muka Bidang Seni dan Budaya 2016
MMMMMM. 1(satu) odner perjalanan dinaspeserta Duklat Produktif tanggal 13 s/d 24 Maret 2016 (A)
NNNNNN. 1(satu) odner Hotel Singgasansa makasar Kelas tgl 20, 22
OOOOOO. 1(satu) odner pengawas sekolah, hotel Grand Palace kelas 1,2
PPPPPP. 1(satu) odner Hotel New Shapire Yka tanggal 21 s/d 30 agustus 2016 kelas 16 dan 17
QQQQQQ. 1(satu) odner PMP DIY PRPP tanggal 25 November s/d 3 Desember 2015 perjalanan dinas panitia peserta TA 2105
RRRRRR. 1(satu) odner Diklat Teknis Guru Seni dan Budaya BLN II 2015 (B)
SSSSSS. 1(satu) odner US Petugas TUK THP II tanggal 6 s/d 7 November 2015
TTTTTT. 1(satu) odner UKG THP 2 tanggal 11 s/d 16 Desember 2015
UUUUUU. 1(satu) odner Review Valida Proded Aceh 2016
VVVVVV. 1 (satu) odner calon IN GP SB SMP Seni Musik kelas 21 tanggal 31 Juli s/d 9 Agustus 2016, Hotel Singgasana Makasar
WWWWWW. 1(satu) odner Inas Kelas bawah SD I dan J, hotel Sahid Jaya Solo Gel 3 tanggal 20 s/d 29 Juli 2016
XXXXXX. 1(satu) odner Tematik kelas C gel II, Hotel Grand Cokro Yka tahun 2016
YYYYYY. 1(satu) odner seni rupa kelas A+B gel I
ZZZZZZ. 1(satu) odner Region Jabar tanggal 12 s/d 16 pelatihan Kurnas SMK Produk
AAAAAAA. 1(satu) odner Bimtek Gel I Koord pelaks Guru pembelajaran Moda Daring Propinsi Jateng, Hotel Best Western Semarang tanggal 31 Agustus s/d 2 September 2016
BBBBBBB. 1(satu) odner UKG tahap I tanggal 9 s/d 27 November 2015
CCCCCCC. 1(satu) odner perjalanan dinas koordinasi bulan 2 tahun 2015
DDDDDDD. 1(satu) odner Kurikulum GS SMK Produktif LPMP NTB tanggal 4 s/d 8 Desember 2015
EEEEEEE. 1(satu) odner Diklat Vokasi SB Jawa SD, SMP, SMA tanggal 15 s/d 28 Oktober 2015
FFFFFFF. 1(satu) odner Bimtek PUji Coba 1 dan 2
GGGGGGG. 1(satu) odner UKG DIY susulan tanggal 11 s/d 14 Desember 2015
HHHHHHH. 1(satu) odner Literasi Moda Daring penuh kelas 6,7,8 tanggal 4 s/d 6 September 2016, hotel Sahid Solo
IIIIIII. 1(satu) odner Prodep 8 tahun 2015
JJJJJJJ. 4(empat) CB No. 97, III B, III C, 103 III B atas nama SALAMUN
KKKKKKK. 1 (satu) tas plastik warna putih berisi stempel cap
LLLLLLL. 1 (satu) buah buku penerbitan SPM
3. a.1 (satu) buah laptop warna hitam merk Acer core i3 type Aspire E1-471 14 Inch, berikut chargernya
b. 4 (empat) lembar nota pembelian ATK toko ENGGAL MAKMUR bulan Oktober 2016
c. 15 (lima belas) lembar nota pembelian ATK toko ENGGAL MAKMUR bulan November 2016
d. 10 (sepuluh) lembar Nota pembelian ATK toko Enggal Makmur bulan Desember 2016
4. a. 1 (satu) bendel foto copy dokumen Pengajuan Kebutuhan ATK dan Bahan Praktek Jenis Penataran Diklat Calon Instruktur Nasional Guru Pembelajaran SD Tematik Kelas Atas Bertempat di Hotel Sahid Jaya, Jln. Gajah Mada No. 82 Solo, tanggal 20 s/d 28 Juli 2016, Ditandatangani Kasi Penyelenggara Tanggal 29 Juni 2016
b. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen Pengajuan Kebutuhan ATK dan Bahan Praktek Jenis Penataran Diklat Calon Instruktur Nasional Guru Pembelajar (IN SB Seni Rupa SMP-17) tanggal 21 s.d. 30 Agustus 2016 Tempat di Hotel New Saphir, Ditandatangani tanggal 9 Agustus 2016
c. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen Pengajuan Kebutuhan ATK dan Bahan Praktek Jenis Penataran Diklat Calon Instruktur Nasional Guru Pembelajaran Seni Tari SMP, tanggal 20 s.d 28 Juli 2016 Tempat di Nexa Hotel, Jln. Supratman, No. 66 Cihaur Geulis Cibeunying Kaler Bandung, Ditandatangani tanggal 29 Juni 2016
d. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen pengajuan kebutuhan ATK dan Bahan Praktek Jenis Penataran Diklat Calon Instruktur Nasional Guru Pembelajaran SD Tematik Kelas Atas tanggal 20 s.d. 28 Juli 2016 Tempat di Star Hotel, Jln. MT. Haryono, No. 972 Semarang, Ditandatangani tanggal 29 Juni 2016
e. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen Pengajuan Kebutuhan ATK dan Bahan Praktek Jenis Penataran Diklat Calon Instruktur Nasional Guru Pembelajar SD Tematik Kelas Atas tanggal 20 s.d. 28 Juli 2016 Tempat di MG Setos, Jln. Inspeksi Gajah Muda Semarang, Ditandatangani tanggal 29 Juni 2016
f. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen pengajuan kebutuhan sarana program bimbingan teknis dan koordinasi pelaksanaan guru pembelajar moda daring provinsi jawa tengah gelombang I, tanggal 31 Agustus s.d. 2 September 2016 tempat di indolux Hotel Yogyakarta
g. 1 (satu) lembar fotocopy dokumen pengajuan kebutuhan sarana kegiatan bimbingan teknis dan koordinasi pelaksanaan guru pembelajar moda daring provinsi Kalimantan Selatan, tanggal 31 Agustus s.d. 2 September 2016 tempat di Swiss-Bel hotel Borneo Banjarmasin
h. 1 (satu) lembar fotocopy dokumen Pengajuan Kebutuhan Sarana Kegiatan Program Bimbingan Teknis dan Koordinasi Pelaksanaan Guru Pembelajar Moda Daring Provinsi Jawa Tengah
i. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen Pengajuan Kebutuhan Sarana Kegiatan Program Diklat Literasi TIK Guru Pembelajar Moda Daring Penuh, tanggal 4 s.d 6 September 2016 Tempat di Hotel Sahid Jaya Solo
j. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen Pengajuan Kebutuhan Sarana Kegiatan Program Diklat Literasi TIK Guru Pembelajar Moda Daring Penuh, tanggal 4.sd 6 September 2016 Tempat di Hotel New Saphir Yogyakarta
k. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen Pengajuan Kebutuhan Sarana Kegiatan Program Diklat Literasi TIK Guru Pembelajar Moda Daring Penuh, tanggal 4 s.d 6 September 2016 tempat di Hotel Loji
l. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen Pengajuan Kebutuhan Srana Kegiatan Program Diklat Literasi TIK Guru Pembelajar Moda Daring Penuh, tanggal 4 s.d 6 september 2016 tempat hotel Sahid Raya Yogyakarta
m. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen Pengajuan Kebutuhan sarana Kegiatan Program Diklat Literasi TIK Guru Pembelajar Moda Daring Penuh, tanggal 4 s.d 6 September 2016 tempat di Hotel Cakra Kembang
n. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen Pengajuan Kebutuhan sarana Kegiatan Program Diklat Literasi TIK Guru Pembelajar Moda Daring Penuh, tanggal 4 s.d 6 September 2016 tempat di Hotel Sala View Hotel
o. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen Pengajuan Kebutuhan Sarana Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kepala Sekolah Pembelajar, tanggal 31 Agustus s.d September 2016 tempat di Hotel Swiss-Belhotel Borneo, Jln. Pangeran Antasari No. 68 A Banjarmasin Kalimantan Selatan
p. 1 (satu) bendel dokumen Penggunaan Dana uang Persediaan yang terdiri dari UP 2, UP 10 dan UP 11 yang terdapat tulisan tangan nama perusahaan
q. 1 (satu) bendel Penggunaan Dana uang Persediaan yang terdiri dari TUP 2, TUP 7.1, TUP 4 yang terdapat tulisan tangan perusahaan
r. 1 (satu) unit Central Procesing unit (CPU) dengan Cassing warna hitam merk EN Light dengan CD-R-W Merk Samsung Kombinasi warna silver
s. 1 (satu) unit Central Procesing Unit (CPU) dengan cassing warna hitam bertuliskan seperti dengan CD-RW Merk LG
5. a. 1 (satu) unit Laptop merk HP warna abu-abu dengan layar ukuran 11 inch, Nomor SN: CND4529KM8, Nomor PN L1M55PA#AR6, Model: 11-n045TU
6. a. 1 (satu) buah cap stampel perusahaan OPP (CV.Opi Putra Pratama)
b. 1 (satu) buah cap stampel perusahaan SJ (Suryamas Jaya) Perdagangan barang dan Jasa
c. 1 (satu) buah cap stampel perusahaan Aneka Karya
d. 1 (satu) buah cap stampel perusahaan Yudha Harjuna Perdagangan umum dan Jasa lainnya
e. 1 (satu) buah cap stampel perusahaan BU (barometer utama) kontrakstor dan perdagangan umum
f. 1 (satu) buah cap stampel perusahaan PH (CV. Putri Hijau) perdagangan dan jasa
g. 1 (satu) buah cap stampel perusahaan CV> ASMAT (Adi Yudha Surya Mataram) perdagangan dan jasa
h. 1 (satu) buah cap stampel perusahaan Karlens Sinergi Utama
i. 1 (satu) buah cap stampel perusahaan Gerindo Perkasa
j. 1 (satu) buah cap stampel perusahaan Yoben (Yogyakarta Berhati Nyaman)
k. 1 (satu) buah cap stempel perusahaan Malahayati
l. 1 (satu) buah cap stampel perusahaan CV. Kalimosodo Kulon Progo
m. 1 (satu) buah cap stampel Perusahaan VOV (Vacofindo Nusantara)
7. - 1 (satu) keping cakram optic (DVD-R Plus) warna putih merk GT-PRO Multi-Speed 16x yang didalmanya terdapat file hasil pemotongan dan pengambilan video masing-masing dengan label:
a. Nama file: 20161018_105900_CH1_0.avi, file size sebesar 104 MB
b. Nama file: 20161104_085502_CH1_0.avi, file size sebesar 27,8 MB
8.a. 3 (tiga) lembar nota pembelian ATK atas nama Pembeli PRIYO bulan Januari 2015
b. 9 (sembilan) lembar nota pembelian ATK atas nama Pembeli PRIYO bulan Februari 2015
c. 6 (enam) lembar nota pembelian ATK atas nama Pembeli PRIYO bulan Maret 2015
d. 7 (tujuh) lembar nota pembelian ATK atas nama pembeli PRIYO bulan April 2015
e. 7 (tujuh) lembar nota pembelian ATK atas nama pembeli PRIYO bulan Mei 2015
f. 9 (sembilan) lembar nota pembelian ATK atas nama pembeli PRIYO bulan Juni 2015
g. 3 (tiga) lembar nota pembelian ATK atas nama pembeli PRIYO bulan Juli 2015
h. 6 (enam) lembar nota pembelian ATK atas nama pembeli PRIYO bulan Agustus 2015
i. 1 (satu) lembar nota pembelian ATK atas nama pembeli PRIYO bulan September 2015
j. 6 (enam) lembar nota pembelian ATK atas nama pembeli PRIYO bulan Oktober 2015
9. a. 1 (Satu) Buku Cek Bank Mandiri Dengan Account: A/C.1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK Seni Dan Budaya Dengan Nomor Seri GT 532176 s/d 532200
b. 1 (satu) buku cek Bank Mandiri dengan account: A/C.1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya dengan Nomor Seri GT 531551 s/d GT 531575
c. 1 (satu) buku Cek Bank Mandiri dengan Account: A/C/1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya dengan Nomor Seri GT 530801 s/d GT 530825\
d. 1 (satu) buku cek Bank Mandiri dengan account: A/C.1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya dengan Nomor Seri GJ 471101 s/d GJ 471125
10 - 4 (empat) lembar print out rekapan rincian alat kebutuhan kantor yang dilakukan oleh kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta Tahun 2015 dan Tahun 2016 yang didalmnya ada catatan yang menerangkan tanggal pembelian, nomor nota dan nominal masing-masing pembelian dan telah dibubuhi tandatangan pemilik Toko Enggal Makmur serta cap stempel toko Enggal Makmur
11. a. 64 (enam puluh empat) lembar faktur penjualan/nota tahun 2016 dengan cops faktur PT Adi Warna Putra
b. 15 (lima belas) lembar dokumen rekapan penjualan dalam bentuk table yang telah dibubuhi tandatangan dan cap stempel toko Adi Warna
12. a. 3(tiga) lembar dokumen rekap/pencatat daftar-daftar pembelian tas yang sudah dibubuhi stempel-stempel KREASINDO MITRA PRATAMA dan tandatangan pada tahun 2014, 2015 dan tahun 2016
b. 1(satu) lembar fotocopy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah Nomor: 510/DP/PM/038/V/2008, CV KREASINDO MITRA PRATAMA tanggal 15 Mei 2008
c. 1 (satu) bendel fotocopy Akta Pendirian Perseroan Komanditer Nomor 08 tanggal 03 oktober 2007, CV KREASINDO MITRA PRATAMA Notaris SUMENDRO, SH tanggal 03 Oktober 2007 dari Notari SUMENDRO, SH
13. a. 8(delapan) lembar rekapan penjualan PPPPTK Seni dan Budaya bulan Oktober 2015 yang didalamnya tercatat tanggal pembelian, nama produk yang dibeli, customer/konsumen, N. Nota Golongan, Jumlah terjual, satuan, harga jual dengan total penjualan Rp. 18.994.500,- (delapan belas juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus rupiah) yang telah dibubuhi tandatangan dan cap stempel Gama Book Store
b. 19(sembilan belas) lembar rekapan penjualan PPPPTK Seni dan Budaya bulan November 2015 yang didalamnya tercatat tanggal pembelian, nama produk yang dibeli, customer/konsumen, N. Nota Golongan, Jumlah terjual, satuan, harga jual dengan total penjualan Rp. 48.748.500,- (empat puluh delapan juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu lima ratus rupiah) yang telah dibubuhi tandatangan dan cap stempel Gama Book Store
c. 2(dua) lembar rekapan penjualan PPPPTK Seni dan Budaya bulan Desember 2015 yang didalamnya tercatat tanggal pembelian, nama produk yang dibeli, customer/konsumen, N. Nota Golongan, Jumlah terjual, satuan, harga jual dengan total penjualan Rp. 41.055.300,- (empat puluh satu juta lima puluh lima ribu tiga ratus rupiah) yang telah dibubuhi tandatangan dan cap stempel Gama Book Store
14. a. 1(satu) bendel fotokopi Pengajuan Bahan dan ATK untuk Diklat dari Seksi Penyelenggaraaan tahun 2015
b. 1(satu) bendel fotokopi Rekapitulasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2015 Seksi Penyelenggaraan yang diduga ada hubungan langsung/tidak langsung dengan tindak pidana yang terjadi
15. a. 1 (satu) bendel fotokopi Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 102781/A.A2/KU/2015, tanggal 28 Desember 2015, tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63726/A/A2/KU/2015 tentang Pejabat Perbendaharaan Pada Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya, berlaku mulai tanggal 2 Januari 2016;
b. 1(satu) bendel fotokopi Surat Keputusan Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakarta nomor 0049/J.13/KU/2016, tanggal 12 Januari 2016, tentang Pembentukan Petugas Penanggungjawab Pengelola Anggaran di Lingkungan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta Tahun Anggaran 2016, yang berlaku tanggal ditetapkan sampai dengan 31 Desember 2016, beserta lampirannya;
c. 1(satu) bendel fotokopi Surat Keputusan Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakarta nomor 0317/J.13/KP/2016, tanggal 01 Februari 2016, tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beserta lampirannya;
d. 1(saatu) bendel fotokopi Surat Keputusan Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakarta nomor: 0514.1/J.1.3.1/LK/2016, tanggal 03 maret 2016, tentang Pembentukan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tahun anggaran 2016;
e. 1(satu) bendel print out Aplikasi SAIBA dan SAS tentang rekapitulasi daftar SPM tahun 2015 dan tahun 2016 PPPPTK seni dan budaya Yogyakarta;
f. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 1, tertanggal 31 Januari 2016 dengan tertanda tangan Bendahara Pengeluaran RUSMONO YULIANTO, sebesar Rp. 499.921.300,- (empat ratus juta sembilan ratus sembilan puluh juta sembilan ratus dua puluh satu ribu tiga ratus rupiah);
g. 1(satu) bendel fotokopi rencana penggunaan TUP 2, tertanggal 24 Februari 2016 dengan tertanda tangan Bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO, sebesar Rp. 996.426.400,- (sembilan ratus juta sembilan puluh enam juta empat ratus dua puluh enam ribu empat ratus rupiah);
h. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 3, tertanggal 10 Maret 2016 dengan tertanda tangan Bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO, sebesar Rp. 3.491.676.908,- (tiga miliyar empat ratus sembilan puluh satu juta enam ratus tujuh puluh enam ribu sembilan ratus delapan rupiah);
i. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 4, tertanggal 19 April 2016 dengan tertanda tangan bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO, sebesar 998.512.272,- (sembilan ratus sembilan puluh delapan lima ratus dua belas ribu du ratus tujuh puluh dua rupiah);
j. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 5, tertanggal 10 Mei 2016 dengan tertanda tangan bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO, sebesar Rp. 999.399.833,- (sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh tiga rupiah);
k. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 6, tetatnggal 14 Juni 2016 dengan tertanda tangan bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO, sebesar Rp. 970.749.128,- (sembilan ratus tujuh puluh juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu seratus du puluh delapan rupiah);
l. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 7.1, tertanggal 15 Juli 2016 dengan tertanda tangan bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO, sebesar Rp. 6.718.703.309,- (enam miliyar tujuh ratus delapan belas juta tujuh ratus tiga ribu tiga ratus sembilan rupiah);
m. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 7.2, tertanggal 15 Juli 2016 dengan tertanda tangan bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO sebesar Rp. 3.091.488.200,- (tiga miliyar sembilan puluh satu juta empat ratus delapan puluh delapan ribu dua ratus rupiah);
n. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 7.3, tertanggal 15 Juli 2016 dengan tertanda tangan bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO, sebesar Rp. 3.648.922.957,- (tiga miliyar enam ratus empat puluh delapan juta sembilan ratus dua puluh dua ribu sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah);
o. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 7.4, tertanggal 15 Juli 2016 dengan tertanda tangan bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO, sebesar rp. 2.104.801.784,- (dua miliyar seratus empat juta delapan ratus satu ribu tujuh ratus delapan puluh empat rupiah);
p. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 7.5 tertanggal 15 Juli 2016 dengan tertanda tangan Bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO sebesar rp. 2.681.085.913,- (dua miliyar enam ratus delapan puluh satu juta delapan puluh lima ribu sembilan ratus tiga belas rupiah);
q. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 8.1 tertanggal 03 November 2016 dengan tertandatangan bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO, sebesar Rp. 8.889.392.750,- (delapan miliyar delapan ratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
r. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 8.2, tertanggal 03 November 2016 dengan tertandatangan bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO, sebesar Rp. 1.664.002.220,- (satu miliyar enam ratus enam puluh empat juta dua ribu dua ratus dua puluh rupiah);
s. 1(satu) buah stop map plastik warna biru muda yang didalamnya berisi bendel Penggunaan dana uang persediaan dan tambahan uang persediaan tahun 2016 dengan rincian UP 1 sampai dengan UP 28 dan TUP 1, TUP 2, TUP 3, TUP 4, TUP 5, TUP 6, TUP 7.1, TUP 7.2, TUP 7.3, TUP 7.4, TUP 7.5, TUP 8.1 dan TUP 8.2;
t. 1(satu) odner berisi Surat pernyataan tanggung jawab belanja UP 1 sampai dengan UP 28 serta TUP 1, TUP 2, TUP 3, TUP 4, TUP 5, TUP 6, TUP 7.1, TUP 7.2, TUP 7.3, TUP 7.4, TUP 7.5, TUP 8.1 dan TUP 8.2;
u. 1(satu) odner bertuliskan Diklat inas guru pembelajar kelas SB tari SMK kelas tari SMA, kls 3,8,9 H cakra kembang 21-30 agustus 2016;
v. 1(satu) odner bertuliskan Diklat inas in kls SB seni tari SMP 6, SMA 7, SMP 8 H. Best western premier solo 24 Juli-2 agustus 2016;
w. 1(satu) odner bertuliskan diklat calon inas in kls sb tari smp 4, smp 5 panitia narasumber H best western premier solo 24 juli-2 agustus 2016;
x. 1(satu) odner bertuliskan diklat calon inas in kls seni budaya seni tari smp 9, seni tari smp 10, seni tari smp 11 H. Best western premier solo 24 juli-2 agustus;
y. 1(satu) odner bertuliskan panitia dan inas H Best western dan solo baru 28-30 november 2016;
z. 1(satu) odner Diklat literasi tik moda daring penuh kls 16 + 17 H Cakra kembang Yk 4-6 september 2016;
aa.1(satu) odner diklat literasi moda daring penuh kelas 18 H cakra kembang Yk 4-6 september 2016;
bb.1(satu) odner diklat tik moda daring penuh kelas 1+2 kusuma sahid prince solo 4-6 september 2016;
cc.1(satu) odner bimtek moda daring jateng gel II kelas 4 cilacap, 7-9 september 2016 H Indoluxe;
dd. 1(satu) odner diklat calon inas MTK SMK 1, MTK SMK 2, Musik SMK 2 indolux yk 24 juli-2 agustus 2016;
ee.1(satu) odner diklat calon inas kelas tari SMK 2 + panitia indoluxe Yk juli-2 agustus 2016;
ff. 1(satu) odner pelatihan pengawas sekolah pembelajar H grand Quality YK 28 september – 4 oktober 2016 kelas A+B narsum dan panitia;
gg.1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar (in kls SB seni musik SMP) 31 juli -9 agustus 2016 H inna dharma deli medan kelas 16+17 panitia;
hh.1(satu) odner diklat calon inas guru pembelaja in kls SB seni musik SMP kls 13-14, polonia medan 31 juli-9 agustus 2016, panitia+narsum;
ii. 1(satu) odner diklat calon inas kelas kewirausahaan SMK 1 seni dan budaya H Indoluxe Yk 24 juli- 2 agustus 2016;
jj. 1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar sb seni tari kelas 18+19 H madani medan 31 juli-9 agustus 2016;
kk.1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar (in kls SB SMP seni tari, seni rupa) kelas 16+9+19 H madani medan panitia + narsum 31 juli – 9 agustus 2016);
ll. 1(satu) odner diklat calon inas guru H quest san bali 31 juli – 9 agustus 2016 tari sma 6, tari sma 7, smp tari 15;
mm.1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar H quest san bali 31 juli – 9 agustus 2016 tari sma 6, tari smp 14, seni rupa 13 panitia + narsum;
nn.1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar smp tari H paragon solo 21 – 30 agustus 2016 panitia + narsum;
oo.1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar seni tari smp 22, smp 23 H paragon solo 21-30 agustus 2016;
pp.1(satu) odner diklat literasi tik mmoda daring penuh kelas 3-4 H kusuma sahid prince solo 4-6 september 2016 panitia dan narsum;
qq.1(satu) odner diklat calon inas seni musik sma kelas 5+6 polonia medan 31 juli – 9 agustus 2016;
rr. 1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar sb musik smp kelas 27 H indoluxe Yk 21-30 agustus 2016 panitia+narsum;
ss.1(satu) odner bimtek moda daring jateng gelombang II 7-9 september 2016 H Indoluxe kelas 2 yk purbalingga;
tt. 1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar (in kelas bawah SD + I + N) 20-29 juli 2016 H lor inn surakarta kelas H+L;
uu1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar (in kelas bawah SD-O) SDQ 20-19 juli 2016;
vv.1(satu) odner diklat literasi tik moda daring penuh kelas 23 sahid raya yk 4-6 september 2016;
ww.1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar kelas 23 +25 H grandzuri Yk 21-30 agustus 2016;
xx.1(satu) odner diklat literasi tik moda daring penuh 4-6 september 2016 H new saphir yk;
yy.1(satu) odner diklat literasi tik daring penuh 4-6 september 2016 kelas 11+12 H sala view solo;
zz.1(satu) odner diklat literasi tik moda daring penuh 4-6 september 2016 kelas 9 + 10 H sala View solo 2016;
aaa.1(satu) odner diklat calon inas in sb seni dan budaya musik smk 3 hotel swiss beling manyat surabaya 21-30 agustus 2016 panitia+narsum;
bbb.1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar (in kelas atas SD 1_in kelas atas SD-C) H MG setos semarang 20-29 juli 2016;
ccc.1(satu) odner kumpulan panitia+narsum 2016;
ddd.1(satu) odner peserta rapat koordinasi teknis polak kepsek pembelajar 31 agustus-2 september 2016 h swiss bell borneo banjarmasin kalsel;
eee.1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar (penuntas) H grand Zuri Yk kelas 24 narsum 21-31 agustis 2016;
fff. 1(satu) odner diklat literasi tik moda daring penuh 4-6 september 2016;
ggg.1(satu) odner bimtek moda daring jateng gelombang II kelas 4, H indoluxe Yk 7-9 september 2016 purworejo;
hhh.1(satu) odner bimtek moda daring jateng gelombang II kelas 2 H indoluxe yk 7-9 september 2016 temanggung;
iii. 1(satu) odner diklat pembekalan guru pendamping sertifikasi keahlian + pendidik (keahlian ganda) sma/smk kelas F+G H seraton yk 17-19 november 2016;
jjj. 1(satu) odner diklat pembekalan guru pendamping program sertifikasi keahlian, pendidik sma/smk kelas H+1, H seraton 17-19 November 2016;
kkk.1(satu) odner diklat calon inas (in sb musik-sma 8+9) H swiss belling menyer surabaya 21-30 agustus 2016;
lll. 1(satu) bendel print out administrasi data komputer SPM, SP2D tahun 2016 dari Aplikasi SAS/SAIBA
16. a. 1 (satu) buah buku tulis sampul warna cokelat motif batik berisi catatan uang mulai tanggal 18/11/2016 sampai dengan 13/7/2017;
b. 1 (satu) buah buku tulis sampul warna cokelat motif batik berisi catatan uang mulai tanggal 12/01/2016 sampai dengan 29/5/2017;
17. a. 1(satu) buah kwitansi pembelian dan kartu garansi beserta box handphone merk iphone 6 64 GB silver-Trio S/N : 359298068464806 dari toko infinite Tunjungan Plaza Lt. 3 Jl. Embong Malang &-21 Surabaya dengan total pembayaran Rp. 14.023.000,-;
Oleh karena barang barang bukti tersebut masih diperlukan bagi pembuktian dalam perkara pidana lain atas nama terdakwa AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM. Bin BAMBANG PURNOMO maka ditetapkan agar digunakan guna pembuktian dalam perkara lain atas nama terdakwa AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM. Bin BAMBANG PURNOMO;---------------------------------------------------------------
b. 1(satu) buah ikat pinggang kulit warna hitam coklat dengan kepala ikat pinggANG MERK bally Switzerland warna emas;
c. 2(dua) set meja kursi sofa nerk Cellini warna hitam dan abu-abu;
d. 1(satu) buah sertifikat (tanda bukti hak) No 1254 kelurahan Kejaten, Kec. Taman, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur Nama jalan/persil Blok D.2 atas nama Ny. DEFYARDIANTI, Sarjana Hukum dengan luas 158 M2 (seratus lima puluh delapan meter persegi);
Dalam perkara lain atas nama terdakwa ( saksi dalam perkara a quo) Salamun, SE, MBA. PhD bin Jarwo Sumarno, telah dipertimbangkan dan ditetapkan dirampas untuk negara guna memenuhi uang pengganti atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa dalam perkara lain atas nama terdakwa ( saksi dalam perkara a quo) Salamun, SE. MBA. PhD bin Jarwo Sumarno, maka ditetapkan dirampas untuk negara guna memenuhi uang pengganti atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa dalam perkara lain atas nama terdakwa ( saksi dalam perkara a quo) Salamun, SE, MBA. PhD bin Jarwo Sumarno;
18. a. 1(satu) bendel fotokopi PENGAJUAN BAHAN DAN ATK untuk DIKLAT dari seksi Penyelenggaraan tahun 2016 yang diduga ada hubungan langsung/tidak langsung dengan tindak pidana yang terjadi;
b. 1(satu) bendel fotokopi REKAPITULASI PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN 2016 SEKSI PENYELENGGARAAN;
19. a. 1(satu) jilid laporan tahunan buku 31 Desember 2016, RAT XXIV, Koperasi Pegawai Republik Indonesia “CIPTA RASA MANUNGGAL” PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
b. 1(satu) jilid laporan tahunan tahun buku 31 Desember 2015, RAT XXIV, Koperasi Pegawai Republik Indonesia “CIPTA RASA MANUNGGAL” PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
c. 1 satu) bendel print out laporan keuangan bendahara koperasi CIPTA RASA MANUNGGAL per Januari 2015 sampai dengan Desember 2015;
d. 1 (satu) bendel print out laporan keuangan bendahara koperasi CIPTA RASA MANUNGGAL per januari 2016 sampai dengan Desember 2016;
20. - Uang tunai sebesar Rp. 7.856.000,- (tujuh juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah)
21. - 18(delapan belas) bendel kwitansi bukti penggunaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan 2016
22. a.Surat pernyataan a.n. TAUFIK SURYONO, tanggal 10 Nopember 2017 tentang tidak ditemukan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tahun 2015 UP 1, UP 26, TUP 3.2, TUP 3.3 dan 4.4;
b. 1(satu) Bendel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja UP 29 PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tahun anggaran 2016
23.- 1(satu) bendel asli surat kepala PPPPTK seni dan budaya Yogyakarta Sdr. SALAMUN nomor: 1203/J13/KU/2015, tanggal 05 agustus 2015 tentang Pembentukan petugas penganggung jawab pengelola anggaran di lingkungan PPPPTK seni dan budaya Yogyakarta tahun anggaran 2015
24. - 12 (dua belas) bendel asli BUKU PERSEDIAAN bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember 2016;
- 11 (sebelas) bendel asli BUKU PERSEDIAAN bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember 2015
25. - 1(satu) buah buku tulis warna cokelat berisi catatan tangan pengunaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta 2015;
- 1(satu) buah buku tulis warna kuning bergambar robot berisi catatan tangan penggunaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta 2015;
- 1(satu) buah buku tulis warna ungu motif batik bertuliskan perjalanan dinas Peseerta Diklat
- 2(dua) buah buku tulis warna kuning motif batik bertuliskan Perjalanan dinas
Oleh karena barang barang bukti tersebut masih diperlukan dalam perkara pidana atas nama terdakwa ( saksi dalam perkara a quo) AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM. Bin BAMBANG PURNOMO maka ditetapkan agar digunakan guna pembuktian dalam perkara lain atas nama terdakwa ( saksi dalam perkara a quo) AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM. Bin BAMBANG PURNOMO;------------------------------------------------------------------------------
- 1(satu) unit kendaraan bermotor Roda 4 Honda CRV RM 1 2WD 2.0 A/T warna abu-abu metalik, Nopol AA 733 NI, Noka MHRRM1830DJ400350, Nosin R20A5-9420685, a.n. AGUNG BUDI PRASETYO beserta 1 (satu) lembar STNK dan 1 (satu) buah BPKB nomor: K-06477994
Dari hasil pemeriksaan dipersidangan barang bukti tersebut berdasar keterangan para saksi yang bersesusaian dengan keterangan terdakwa, terbukti sebagai barang milik terdakwa .BONDAN SUPARNO, ST. MED Bin YOSO WIHARJO yang berkaitan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan terdakwa, maka guna memenuhi ketentuan pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, maka ditetapkan dirampas untuk negara kemudian dilelang dan diperhitungkan sebagai uang pengganti atas sejumlah uang kerugian negara yang diperoleh terdakwa dari tindak pidana perkara aquo;
27.- 1(satu) unit KBM Roda 4 merk HONDA JAZZ GK5 1.5 RS MT (CKD) tahun 2016 warna abu-abu bulan met, nopol AB 805 TK a.n. KARTIKA APRILIYA ARIYANI, No rangka MHRGK5760GJ700084
28. - 1(satu) unit kendaraan roda 4 (empat) beserta 1 (satu) lembar STNK dan 1 (satu) buah BPKB, Merk SUZUKI ERTIGA Nopol B 1210 PW, tahun 2013, nomor mesin K14B71057418, nomor rangka MHYKZE81SDJ201102, warna putih metalik, atas nama MOHAMAD YAHYA, alamat Ciracas Rt. 2/8 Jakarta Timur;
- 1(satu) unit kendaraan roda 4 (empat) beserta 1 (satu) lembar STNK dan 1 (satu) buah BPKB merk SUZUKI, jenis PICK UP, Nopol B 9518 EAE, tahun 2015 Nomor Mesin G15AID994151, nomor rangka MHYESL415FJ708778, warna hitam atas nama SITI AISYAH, alamat Komplek Perumahan Cilangkap Indah Rt. 002 Rw. 002, Tapos, Kota Depok dengan dilengkapi 1 (satu) buah buku Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KIR) dengan nomor DEP.20150762
29. - Uang tunai sebesar Rp. 61.500.000,- (enam puluh satu juta lima ratus ribu rupiah)
30. - 1(satu) unit rumah Cluster Celebration Lake, Blok BD 12 Nomor 009, Water Spring, luas tanah 240 m2. Luas bangunan 295 m2 sesuai dengan Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan pada tanggal 11 Pebruari 2014, Nomor 00006508/PPJB/PAP-GW/II/2014
31. - 1(satu) unit kendaraan roda 2 (dua) beserta 1 (satu) lembar STNK, Merk HONDA/X1B02N04L0 A/T, Nopol AB 3823 XH, tahun 2015, nomor mesin JFP1E1970029, nomor rangka MH1JFP114FK984196, warna HITAM, atas nama KATIKA APRILIA ARIYANI, alamat Asrama Polri Pathuk NG I/587 A Rt. 029/006 NG Ngampilan, Yogyakarta
32. - 1(satu) buah buku kas motif batik warna putih (mulai tanggal 26/1/2015 s.d. 6/7/2015
33.- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1420013573422 atas nama SALAMUN;
- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1410015619257 atas nama SALAMUN;
- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1410031075906 atas nama SALAMUN;
- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 141001433991 atas nama SUBEKTI;
- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1410005576699 atas nama YUDO SUSANTO;
34. - 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1370010841043 atas nama AGUNG NUGROHO, S.E.,M.M;
- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1370006848283 atas nama AGUNG NUGROHO, S.E.,M.M;
- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1370006827436 atas nama RUSMONO YULIANTO;
- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1370006848432 atas nama BONDAN SUPARNO, S.T.,M.ED;
- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1370010982268 atas nama HERRY NYGROHO;
- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening Koran Nomor 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA
35.- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening Perorangan dan Rekening Koran Nomor 1520013141516 atas nama SUKMAWATI;
- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening Perorangan dan Rekening Koran BANK MANDIRI Nomor 0310007964490 atas nama DEWI ASIH SATYANI
- 1(satu) buah buku kas rutin, warna biru mulai tanggal 27 Agustus 2014 s.d. 20 Januari 2016
Oleh karena barang barang bukti tersebut masih diperlukan dalam perkara pidana lain atas nama terdakwa ( saksi dalam perkara a quo) AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM. Bin BAMBANG PURNOMO maka ditetapkan agar digunakan guna pembuktian dalam perkara lain atas nama terdakwa ( saksi dalam perkara a quo) AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM. Bin BAMBANG PURNOMO;--
37. - 1(satu) unit tanah dan bangunan di perumahan Taman Permata Sidoarjo sesuai dengan serttifikat (tanda bukti hak) No 1254 Kelurahan Kalijaten, Kec. Taman, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur Nama Jalan/Persil Blok D.2 atas nama Ny. DEFYARDIANTI, Sarjana Hukum dengan luas 158 M2 (seratus lima puluh delapan meter persegi)
38. - 1(Satu) Unit Apartemen Signature Park Grande Atas Nama ADNAN FARIS SADEWO, No. TB/01/01 Yang Beralamat Di Jalan Letjen. M.T. Haryono Kav. 20 Cawang, Kramatjati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13630
Dalam perkara lain atas nama terdakwa ( saksi dalam perkara a quo) Salamun, SE, MBA. PhD bin Jarwo Sumarno, telah dipertimbangkan dan ditetapkan dirampas untuk negara guna memenuhi uang pengganti atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa dalam perkara lain atas nama terdakwa ( saksi dalam perkara a quo) Salamun, SE. MBA. PhD bin Jarwo Sumarno, maka ditetapkan dirampas untuk negara guna memenuhi uang pengganti atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa dalam perkara lain atas nama terdakwa ( saksi dalam perkara a quo) Salamun, SE, MBA. PhD bin Jarwo Sumarno; .
39- Uang Tunai sejumlah Rp. 400.286.325,- (Empat Ratus Juta Dua Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Lima Rupiah)
- 1(satu) unit kendaraan roda 4 (empat) beserta 1 (satu) buah BPKB dan 1 (satu) lembar STNK, Merk KIA RIO 1.4 (5 DOORS) AT CBU, Nopol AB 1142 FY, tahun 2016, warna ABU ABU TUA METALIK, nomor mesin G4FAGS071501, nomor angka KNADN512MG6047542, atas nama HARYATI, alamat Sanggrahan No.155 Rt/Rw 005/016,Tlogoadi, Mlati, Sleman
Oleh karena barang barang bukti tersebut masih diperlukan dalam perkara pidana lain atas nama terdakwa ( saksi dalam perkara a quo) AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM. Bin BAMBANG PURNOMO maka ditetapkan agar digunakan guna pembuktian dalam perkara lain atas nama terdakwa ( saksi dalam perkara a quo) AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM. Bin BAMBANG PURNOMO;--
- Uang tunai sejumlah Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah)
Dalam perkara lain atas nama terdakwa ( saksi dalam perkara a quo) Salamun, SE, MBA. PhD bin Jarwo Sumarno, telah dipertimbangkan dan ditetapkan dirampas untuk negara guna memenuhi uang pengganti atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa dalam perkara lain atas nama terdakwa ( saksi dalam perkara a quo) Salamun, SE. MBA. PhD bin Jarwo Sumarno, maka ditetapkan dirampas untuk negara guna memenuhi uang pengganti atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa dalam perkara lain atas nama terdakwa ( saksi dalam perkara a quo) Salamun, SE, MBA. PhD bin Jarwo Sumarno; .
41. - Uang tunai sejumlah Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah)
42. - 1 bendel fotocopy legalisir SK Mendikbud nomor 44315/C/3/81, tanggal 23 Mei 1981 tentang pengankatan calon PNS atas nama SALAMUN beserta lampiran;
- 1 bendel fotocopy legalisir SK Mendikbud nomor 0165/C1.3/C1/Kep.1982, tanggal 1 April 1982 tentang pengangkatan PNS atas nama SALAMUN beserta lampiran;
- 1 bendel fotocopy legalisir SK Mendikbud nomor 240/MPK. A4/KP/2014, tanggal 17 Oktober 2014 tentang pengangkatan atas nama SALAMUN sebagai Kepala PPPPTK seni dan budaya beserta lampiran;
- 1 bendel fotocopy legalisir SK Mendikbud nomor 90750/MPK/RHS/KP/2015, tanggal 03 November 2015 tentang pengangkatan atas nama SALAMUN sebagai pejabat pimpinan tinggi pertama eselon II.b beserta lampiran;
- 1 lembar fotocopy legalisir SK Mendiknas nomor 8248/a2/Kp/2002, tanggal 11 April 2002 tentang pengangkatan calon PNS atasnama BONDAN SUPARNO;
- 1 lembar fotocopy legalisir SK Mendikbud nomor 31268/A.4.2/KP/2014, tanggal 23 April 2014 tentang pengangkatan atas nama BONDAN SUPARNO selaku Kasi data dan informasi eselon IV b;
- 1 lembar fotocopy legalisir SK Mendikbud nomor 1450/J1/KP/2014, tanggal 3 Januari 2014 tentang pengangkatan atas nama BONDAN SUPARNO selaku Kasi data dan informasi penata 3 B;
- 1 lembar fotocopy legalisir SK Mendikbud nomor 020/MPK/RHS/KP/2016, tanggal 6 Januari 2016 tentang pengangkatan atas nama BONDAN SUPARNO selaku Kepala Bagian Umum di PPPPTK seni dan budaya beserta lampiran;
- 1 lembar fotocopy legalisir SK Mendiknas nomor 11030/a2/Kp/2002 tanggal 12 April 2002 tentang pengangkatan calon PNS atasnama AGUNG NUGROHO ENDRO P;
- 1 lembar fotocopy legalisir SK Mnediknas nomor 0205/C1.3/C1/Kep.2003 tanggal 31 Januari 2003 tentang pengangkatan calon PNS atas nama AGUNG NUGROHO ENDRO P;
- 1 lembar fotocopy legalisir SK Mendikbud nomor 1456/J1/Kp/2014 tanggal 3 Januari 2014 tentang pengangkatan atasnama AGUNG NUGROHO ENDRO P sebagai Analis Pengujian Pengasahan dokumen;
- 1 bendel fotocopy legalisir SK Mendikbud nomor 021/MPK/RHSKP/2016 tanggal 6 Januari 2016 tentang pengangkatan atas nama AGUNG NUGROHO ENDRO P sebagai Kasi tata usaha dan rumah tangga PPPPTK Seni dan Budaya beserta lampiran;
- 1 bendel fotocopy legalisir SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 181086/A.A3/KU/2014 tanggal 24 Desember 2014;
- 1 bendel fotocopy legalisir SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 36735/A.A3/KU/2014 tanggal 15 Mei 2015;
- 1 bendel fotocopy legalisir SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 63726/A.A3/KU/2015 tanggal 30 juli 2015;
- 1 bendel fotocopy legalisir SK Kepala PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta nomor 013.2/j13.1/KU/2015 tentang pembentukan pejabat perbendaharaan/ pengelola anggaran di lingkungan PPPPTK seni dan budaya TA 2015;
- 1 bendel fotocopy legalisir SK Kepala PPPPTK Seni dan Budaya yogyakarta nomor 041/j13.1/KU/2015 tentang pembentukan pejabat perbendaharaan/ pengelola anggaran di lingkungan PPPPTK seni dan budaya TA 2015 (revisi 1);
43. - 1 bendel fotocopy legalisir SK Kepala PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta nomor 208/j13.1/SP/2015 tentang pembentukan pejabat pengadaan barang dan jasa dilingkungan PPPPTK seni dan budaya TA 2015 (revisi 1);
- 1(satu) bendel fotocopy Rincian Kertas Kerja Satker T.A. 2015 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Unit Organisasi (16) Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Unit Kerja (361156) PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta revisi 0 sampai dengan revisi 3;
- 1(satu) bendel fotocopy Rincian Kertas Kerja Satker T.A. 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Unit Organisasi (16) Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Unit Kerja (361156) PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta revisi 0 sampai dengan revisi 8;
- 1(satu) bendel fotocopy DIPA Tahun Anggaran 2015 Nomor: SP DIPA 023.14.2.532938/2015, tanggal 14 Nopember 2014;
- 1(satu) bendel fotocopy DIPA Tahun Anggaran 2016 Nomor: SP DIPA 023.16.2.361156/2016 tanggal 07 Desember 2015;
- 1(satu) bendel fotocopy Printout Gmail! DAFTAR SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA Keuangan P4TK SB tertanggal 23 Oktober 2015 sampai dengan 24 Agustus 2016;
- SPTJB T.A. 2015;
- 1(satu) bendel Asli Laporan Perkembangan Pelaksanaan Program/Kegiatan bulan Desember 2015 dan 31 Desember 2016 PPPPTK Seni dan Budaya tandatangan SALAMUN, S.E.,M.B.A.,Ph.D;
- 1(satu) bendel fotocopy Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36735/A.A2/KU/2015, tanggal 30 Juli 2015 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36735/A.A3/KU/2015 tentang Pejabat Perbendaharaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya, berlaku 30 Juli 2015;
- Rekening Koran Bank Mandiri Nomor: 1370006191809 atas nama BPG 030 PPPPTK Seni periode 1 Januari 2015 s.d. 31 Desember 2015;
- 1(satu) lembar fotocopy surat pengesahan DIPA PETIKAN ANGGARAN 2015 Revisi ke I Nomor: SP-DIPA-023.14.2.532938/2015, tanggal 14 November 2014 sebesar Rp. 58.339.683.000,-;
- 1(satu) bendel laporan keuangan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta dengan kode BA. 023 periode berakhir 30 Juni 2016;
- 1(satu) bendel laporan keuangan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta dengan kode 023.16 periode berakhir 31 Desember 2016.
44. - 1(satu) lembar STNK dan 1 (satu) buah BPKB kendaraan roda 4 merk HONDA JAZZ GK 5 1.5 RS MT (CKD) Tahun 2016, warna abu abu bulan met, Nopol AB 805 TK, Noka MHRGK5760GJ700084, No sin L 15Z51200497 atas nama KARTIKA APRILIA ARIYANI
45. - 1(satu) bendel fotokopi Aplikasi pembuatan rekening Giro Bank Mandiri Nomor : 1370006191809 atasnama Bendahara pengeluaran PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta ;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan rekening Giro Bank Mandiri nomor 1370006191809 atas nama BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tanggal 16 Januari 2015
- 1(satu) bendel fotokopi legalisir kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan rekening bank Mandiri nomor : 137000619809 atas nama BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta
- 1(satu) bendel Surat Penutupan rekening Bank Mandiri 137-00-0619180-9 Satker PPPPTK Seni dan Budaya tanggal 12 Agustus 2015 dari Kuasa Pengguna Anggaran sdr. SALAMUN, pejabat pembuat komitmen sdr. BONDAN SUPARNO dan bendahara pengeluaran sdr. AGUNG NUGROHO
46. - 1(satu) Lembar fotokopi legalisir BUKTI PENERIMAAN NEGARA kode billing 820170510337297, tanggal bayar 12-05-2017, sebesar Rp.150.000.000,-, dengan keterangan Hr. Modul th 2015
- 1(satu) lembar fotokopi legalisir LAPORAN PEMBAYARAN / PENYETORAN PNBP tanggal 12 Mei 2017 sebesar Rp.150.000.000,-
Oleh karena barang barang bukti tersebut masih diperlukan dalam perkara pidana atas nama terdakwa ( saksi dalam perkara a quo) AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM. Bin BAMBANG PURNOMO maka ditetapkan agar digunakan guna pembuktian dalam perkara lain atas nama terdakwa ( saksi dalam perkara a quo) AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM. Bin BAMBANG PURNOMO;-----------------------------------------------
Menimbang, bahwa karena Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi pidana maka Terdakwa harus pula dibebani membayar biaya perkara;
Mengingat Pasal 3 jo Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) ke- 1 KUHPserta peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini;
M E N G A D I L I
Menyatakan Terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED. Bin Yoso Wiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana terurai dalam dakwaan Kesatu Primair, dan membebaskan Terdakwa dari dakwaan Kesatu Primair tersebut;
Menyatakan Terdakwa BONDAN SUPARNO, ST., MED. Bin Yoso Wiharjo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “KORUPSI BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUT” dalam dakwaan Kesatu Subsidair dan telah melakukan “TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG” dalam dakwaan Kedua;
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan hukuman kurungan selama 3 (enam) bulan ;
Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa untuk membayar uang pengganti kepada Negara sebesar Rp. 345.100.000,- (tiga ratus empat puluh lima juta seratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka uang titipan sebesar Rp. 15.000.000,-(lima belas juta rupiah) dan barang bukti Nomor 26 sebagai pengurang uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa BONDAN SUPARNO, ST. MED Bin YOSO WIHARJO dan apabila setelah dilakukan pelelangan uang hasil lelang belum mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebutharta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
Menetapkan barang bukti berupa:
1. 1(satu) buah handphone merk Samsung Galaxy J2 warna putih IMEI 1: 354921/07/307082/2, IMEI 2: 354922/07/307082/0, model SM j200G/DD SSN: J200G/DDGSMH beserta SIM CARD 1 Simpati Nomor : 081328019459 dan SIM CARD 2 Merk 3 (Trhee) tidak diketahui nomor, dan 1 MICRO SD
2. A. 2(dua) buah buku rekening Bank Mandiri atas nama AGUNG NUGROHO ENDRO P, SE dengan nomor rekening 137-00-1084104-3
B. 1(satu) buah buku rekening Bank Mandiri atas nama AGUNG NUGROHO ENDRO P, SE dengan nomor rekening 137-00-0684828-3
C. 1(satu) bendel slip setoran tunai dan slip transfer
D. 1(satu) buku tulis rekapan slip setoran tunai dan slip transfer
E. 1(satu) bendel kwitansi operasional sebanyak 39 lembar
F. 1(satu) bendel nota pembelian barang
G. 1(satu) buah odner warna hitam berisi kumpulan SPP dan SPM tahun 2015 Januari – Juli (1)
H. 1(satu) buah odner warna hitam berisi TUP dan Uang muka rincian kertas kerja satker tahun 2015
I. 1(satu) buah odner warna hitam berisi kumpulan SPP dan SPM tahun 2015 Januari – Juli (2)
J. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen SAIBA tahun 2016
K. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen SAI tahun 2014
L. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen kumpulann SPM-SPP B tahun 2016
M. 1(satu) buah odner warna hitam berisi pelaksanaan operasional kantor tahun 2016 5634.994,002.e
N. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.994.001.002.c.523111 pemeliharaan gedung dan bangunan tahun 2016
O. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.002.1.23 PKB Guru pembelajar tahun 2016
P. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.994.001.002.b.langganan daya dan jasa listrik telepon, air tahun 2016
Q. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.994.001.053. program prodep peningkatan kompetensi supervisi kepala sekolah tahun 2016
R. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.010.001. peningkatan kompetensi guru bidang seni dan budaya tahun 2016
S. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 534.023.001. rencana program dan anggaran 051 penyusunan dokumen ketatalaksanaan tahun 2016
T. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.994.001.002.a kebutuhan sehari-hari perkantoran tahun 2106
U. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.002.123051.c diklat seni dan budaya luar negeri darma siswa tahun 2016
V. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.018.001.059 pengembangan sistem diklat dan monitoring dampak diklat tahun 2016
W. 1(satu) buah odenr warna hitam berisi dokumen 5634.023.003.051 dokumen ketatalaksanaan dan kepegawaian penyusunan dokumen b tahun 2016
X. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.994,001.002.a kebutuhan sehari-hari perkantoran b tahun 2016
Y. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.994.001.002.e
Z. 1(saatu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.994.001.002.e pelaksanaan operasional kantor a tahun 2016
AA. 1(satu) bpemeliharaan kantor alat dan mesin tahun 2016
BB. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.994.001.c.523121
1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen lokakarya evaluasi hasil kepala sekolah pembelajaan 7-9 Desember 2016 Balikpapan Hotel Pasifik
CC. 1(satu) buah odner warna hitam berisi 1 dokumen diklat calon inas (instruktur nasional) guru pembelajaran jenjang SD kelas atas (KTL) hotel MG Setos Semarang 20-29 Juli 2016
DD. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen 5634.994.001.002 b 521114 belanja pengiriman surat dinas pos surat (5) 2016
EE. 1(satu) buah odner warna hitam berisi dokumen Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2016
FF. 1(satu) bendel tas plastik warna merah muda berisi dokumen Lporan Pertanggungjawaban tahun 2016
GG. 1(satu) bemdel tas plastik warna merah berisi tentang dokumen penggunaan dana uang persediaan tahun 2015
HH. 5(lima) bendel kwitansi kegiatan festifal seni international di P4TK tanggal 21-25 November 2016
II. 1(satu) odner warna hitam berisi dokumen SPP-SPM tahun 2016
JJ. 1(satu) odner warna hitam berisi dokumen rekening koran Bank Mandiri
KK. 1(satu) bendel RKAKL tahun 2016-2015
LL. 1(satu) bendel plastik warna merah berisi dokumen nota belanja ATK tahun 2016
MM. 1(satu) buah buku cap gelatik kembar warna biru berisi catatan penggunaan Dana Uang Persediaan Tahun 2015 atas nama bendahara Agung Nugroho
NN. 1(satu) buah buku cap gelatik kembar warna merah Penggunaan Uang Persediaan T.A. 2014 atas nama Bendahara BAYU HADIYANTO, SE,M.Acc
OO. 1(satu) lembar rencana kebutuhan anggaran pengembalian karya lomba FSI 2016
PP. 1(satu) bendel penggunaan dana uang persediaan
QQ. 1(satu) bendel dalam plastik warna putih rincian kertas kerja satker T.A.2016
RR. 1(satu) bendel dalam plastik putih rencana anggaran biaya FSI Th 2016 P4TK seni dan budaya Yogyakarta
SS. 1(satu) amplop putih yang berisi bukti setoran dari bank BCA, BTN, Mandiri
TT. 1(satu) odner calon inas guru pembelajar seni rupa kelas 6 dan 7 31 Juli s/d 9 Agustus 2016 Gel V Hotel Jayakarta
UU. 1(satu)f odner perjadin (perjalanan dinas) peserta diklat produktif tanggal 13-24 Maret 2016 (B)
VV. 1(satu) odner perjadin (perjalanan dinas) peserta Diklat produkti tanggal 13-24 Maret 2016 (C)
WW. 1(satu) odner tematik kelas A + B hotel grand cokro tanggal 19-29 Juni 2016
XX. 1(satu) odner tematik kelas C + D hotel jayakarta
YY. 1(satu) odner tematik kelas D + E cakra kembang
ZZ. 1(satu) odner tematik kelas E hotel Jayakarta
AAA. 1(satu) odner tematik kelas F hotel cakra kembang
BBB. 1(satu) odner tematik kelas A + B hotel jayakarta
CCC. 3(tiga) odner Diklat Produktif SMK – SB tahun 2015
DDD. 2(dua) odner pelatihan Kurnas GS.SMK region Medan, Sumbar, Padang tanggal 24 Oktober 2015 daN WILAYAH Surabaya Jatim
EEE. 4(empat) odner Purnas SMK produktif LPMPMPG Kelas 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10
FFF. 1(satu) odner peningkatan kompetensi SDM internal
GGG. 1(satu) odner pelatihan kurikulum 2013 villa eden
HHH. 1(satu) odner pelatihan purnas 6 SMK produktif region Makasar
III. 1(satu) odner uji kompetensi guru Prop. NTB
JJJ. 1(satu) odner Pelatihan KUR Nasional SMK produktif Jabar
KKK. 1(satu) odner kurikulum GS produktif NTB
LLL. 1(satu) odner UKG Prop. NTB
MMM. 1(satu) odner TUK nam LPMP Yk, 28-29 Oktober 2015
NNN. 1(satu) odner UKG biaya UPR
OOO. 1(satu) odner Diklat calon inas guru pembelajar SMP 11,12
PPP. 1(satu) odner seni budaya musik kelas 5,6 SMP tanggal 24 Juli-24 Agustus2016
QQQ. 1(satu) odner fasilitator + panitia calon Inas SD kelas C+D
RRR. 1(satu) odner UKG DIY LPMK Yk
SSS. 1(satu) odner Prodep, PKBS online diklat Liter Asitik bagi KS dan PS
TTT. 1(satu) odner HRI Nas T.A. 2016
UUU. 1(satu) odner PKBS online prodet C
VVV. 1(satu) odner LPMP DIY.P.RPP
WWW. 2(dua) odner GP tematik Jateng SD Jateng Moda Kombinasi pengelola PB dan Dinas 3,4 T.A. 2016
XXX. 2(dua) odner LPMP DIY P.RPP TR peserta B,D T.A. 2015
YYY. 1(satu) odner Hotel New Shapire Tyk tgl 21-30 Agustus 2016
ZZZ. 1(satu) odner backup SPP-SPM T.A. 2015
AAAA. 1(satu) odner pelatihan Ker Nasional SMK produktif Jabar
BBBB. 1(satu) odner Magalen Solo Kelas bawah B
CCCC. 1(satu) odner Inas In Kelas Bawah, SD Sahit Jaya
DDDD. 3(tiga) odner Diklat calon Inas guru pembelajar kelas Atas SD-Q+R, SD-S+T, SD-MH
EEEE. 1(satu) odner rapat koordinasi/kombinasi dengan Dinas pendidikan Kab/Kota Jateng
FFFF. 1(satu) odner Bintek dan koordinasi, Guru pembelajar Hotel Paragon Solo
GGGG. 1(satu) odner susulan tanggal 11-14 Des 2015 UKG DIY LPMP Yk
HHHH. 1(satu) odner UKG DIY LPMP Yk
IIII. 1(satu) odner Diklat Calon Inas guru pembelajar Hotel Paragon Solo
JJJJ. 1(satu) odner fasilitator panitia seni rupa kelas A, B
KKKK. 1(satu) odner Bintek dan koordinator Pelatihan Guru dan Pembelajar Moda Daring Prop. Jateng
LLLL. 1(satu) odner Diklat calon Inas SMP+SMA Mapas Seni Rupa kelas 4+5
MMMM. 1(satu) odner Diklat calon Inas Guru pembelajar Seni musik SMA 2+3+4
NNNN. 1(satu) odner Honor 2015
OOOO. 1(satu) odner Diklat calon Inas Guru pembelajar kelas bawah S+R+Panitia+Inas
PPPP. 1(satu) odner Diklat calon Inas pembelajar kelas 11+12+Panitia+Inas
QQQQ. 1(satu) odner Prodep Aceh 2016
RRRR. 1(satu) odner musik A+B+C SRKT Lor Inn
SSSS. 1(satu) odner Ina Surakarta tari kelas A+B teater
TTTT. 1(satu) odner seni rupa kelas C Yk Musik Tari
UUUU. 1(satu) odner PKBS online Uterasitik KS dan PS
VVVV. 1(satu) odner uji kompeten UKG
WWWW. 1(satu) odner Diklat teknis guru SB region Jawa
XXXX. 1(satu) odner literasitik Moda Daring penuh kelas 14+15
YYYY. 1(satu) odner literasitik moda daring penuh kelas 13 + Panitia + Inas
ZZZZ. 1(satu) odner UKG DIY tgl 9-21 Nov 2015
AAAAA. 1(satu) odner Diklat teknis Guru SB/Voka S1 dalam Jawa SD, SMP, SMA, SMK
BBBBB. 1(satu) odner koordinasi perjalanan Palembang Banjarmasin
CCCCC. 1(satu) odner Seni rupa kelas C+D Surakarta
DDDDD. 1(satu) odner Perjadin Diklat produktif tanggal 17-28 April 2016
EEEEE. 1(satu) odner berisi Diklat calon Inas Guru pembelajaran, hotel Davam Furtoni 21-30 Agustus 2016
FFFFF. 1(satu) odner berisi Diklat calon Inas Guru pembelajaran, Hotel NB Cetos Semarang 20-29 Juli 2016
GGGGG. 1(satu) odner berisi Diklat calon Inas Guru SMP Mapel Seni dan Musik, Hotel Prima Park Bandung 20-19 Juli 2016
HHHHH. 1(satu) odner Bintek Kord Moda Daring Provinsi Jateng GTL 2 tanggal 7-9 September 2016
IIIII. 1(satu) odner workshop dan Literasi aplikasi Sigelas Gel 1 & 2 Indolux Yk 31 Agustus, 2 September 2016, 4-6 September 2016
JJJJJ. 1(satu) odner pembayaran terkait pelaksanaan operator Kantor T.A. 2015
KKKKK. 1(satu) odner operator SIM & TUK Program Kepsek pembelajaran, Hotel Quality Yk 26-30 Agustus 2016
LLLLL. 1(satu) odner diklat calon Inas Guru Pembelajaran, Hotel Dafam Fortuna Yk 21-30 Agustus 2016
MMMMM. 1(satu) odner SB 2 SD Kelas A+B Yka Gel 2 lengkap
NNNNN. 1(satu) odner Hotel Quality Seni Tari SMA 2+3 tgl 24 Juni s.d. 2 Agustus 2016 Gel IV
OOOOO. 1(satu) odnerDiklat Interaktif Online/ DIO dan penyusunansoal UKA 2015
PPPPP. 1(satu) odner Diklat calon Inas guru pembelajaran IN seni musik SMP 9 + 10 Hotel Said Jaya Yka tanggal 24 Juli s/d 2 Agustus 2016
QQQQQ. 1(satu) odner kumpulan SPP RSPM TA 2015 Bulan Agustus s/d Desember Back Up 2015
RRRRR. 1(satu) odner calon Inas guru pembelajaran IN kelas atas kelas O + P hotel NG Cetos Semarang tanggal 20-24 Juli 2016
SSSSS. 1(satu) odner UKG DIY biaya operator II tahun 2015
TTTTT. 1(satu) odner Vokasi BAL tanggal 29 November s/d 12 Desember 2015 kelas C + D perjalanan peserta 2015
UUUUU. 1(satu) odner Bintek II Koord Modadari prop. Jateng kelas I, hotel Indolux yka tangal 31 Agustus s/d 02 September 2016
VVVVV. 1(satu) odner Bintek II Koord jateng Kelas I, hotel Indolux yka tanggal 31 Agustus s/d 2 September 2016
WWWWW. 1(satu) odner GP Tematik SD Jateng Moda Kombinasi pengelola PB & Dinas Gel II di Solo Best Western tanggal 7-6 september 2016
XXXXX. 1(satu) odner Vokasi kalsel tanggal 01-14 Desember 2015 kelas A-D
YYYYY. 1(satu) odner tanggal 22-26 November Vila Eden 2013 LPMP DIY TR dan US peserta T.A. 2015
ZZZZZ. 1(satu) odner lokasi Bali 29 November s/d 12 Desember 2015 kelas A+B
AAAAAA. 1(satu) odner P Kompetensi Koord 2015
BBBBBB. 1(satu) odner LPMP Yka, SPPD peserta UKG TA 2015
CCCCCC. 1(satu) odner GP Tematik SD Jaten Moda Kombinasi pengelola PB & Dinas Gel 2 di Solo Best Western tanggal 07-09 September 2016
DDDDDD. 1(satu) odner UKG DIY Per Din & Honor
EEEEEE. 1(satu) odner bintek 2 Koord Moda Daring Koord Jateng Sahid Raya Yka 7-9 September 2016 Gel 2
FFFFFF. 1(satu) odner bimtek 2 koord pelaksanaan Guru pembelajaran Moda Daring Propinsi Jateng, Hotel Best Western Solo Baru 31 Agustus s/d 2 September 2016
GGGGGG. 1(satu) odner bimtek 2 koord Moda Daring Koord Jateng Kelas III Hotel Indolux tanggal 30 Agustus – 2 September 2016
HHHHHH. 1(satu) odner Raker di hotel Solo Baru
IIIIII. 1(satu) odner Bimtek & Koord Moda Daring Propinsi Jateng Gel 2 Sahid Raya Yka tanggal 7 s/d 9 September 2016
JJJJJJ. 1(satu) odner perjalanan dinas Diklat Produktif Gel II tanggal 17 s/d 28 April 2016 (A)
KKKKKK. 1(satu) odner perjalanan dinas Diklat Produktif Gel II tanggal 17 s/d 28 April (C)
LLLLLL. 1(satu) odner Diklat Guru Pembelajar Moda tatap muka Bidang Seni dan Budaya 2016
MMMMMM. 1(satu) odner perjalanan dinaspeserta Duklat Produktif tanggal 13 s/d 24 Maret 2016 (A)
NNNNNN. 1(satu) odner Hotel Singgasansa makasar Kelas tgl 20, 22
OOOOOO. 1(satu) odner pengawas sekolah, hotel Grand Palace kelas 1,2
PPPPPP. 1(satu) odner Hotel New Shapire Yka tanggal 21 s/d 30 agustus 2016 kelas 16 dan 17
QQQQQQ. 1(satu) odner PMP DIY PRPP tanggal 25 November s/d 3 Desember 2015 perjalanan dinas panitia peserta TA 2105
RRRRRR. 1(satu) odner Diklat Teknis Guru Seni dan Budaya BLN II 2015 (B)
SSSSSS. 1(satu) odner US Petugas TUK THP II tanggal 6 s/d 7 November 2015
TTTTTT. 1(satu) odner UKG THP 2 tanggal 11 s/d 16 Desember 2015
UUUUUU. 1(satu) odner Review Valida Proded Aceh 2016
VVVVVV. 1 (satu) odner calon IN GP SB SMP Seni Musik kelas 21 tanggal 31 Juli s/d 9 Agustus 2016, Hotel Singgasana Makasar
WWWWWW. 1(satu) odner Inas Kelas bawah SD I dan J, hotel Sahid Jaya Solo Gel 3 tanggal 20 s/d 29 Juli 2016
XXXXXX. 1(satu) odner Tematik kelas C gel II, Hotel Grand Cokro Yka tahun 2016
YYYYYY. 1(satu) odner seni rupa kelas A+B gel I
ZZZZZZ. 1(satu) odner Region Jabar tanggal 12 s/d 16 pelatihan Kurnas SMK Produk
AAAAAAA. 1(satu) odner Bimtek Gel I Koord pelaks Guru pembelajaran Moda Daring Propinsi Jateng, Hotel Best Western Semarang tanggal 31 Agustus s/d 2 September 2016
BBBBBBB. 1(satu) odner UKG tahap I tanggal 9 s/d 27 November 2015
CCCCCCC. 1(satu) odner perjalanan dinas koordinasi bulan 2 tahun 2015
DDDDDDD. 1(satu) odner Kurikulum GS SMK Produktif LPMP NTB tanggal 4 s/d 8 Desember 2015
EEEEEEE. 1(satu) odner Diklat Vokasi SB Jawa SD, SMP, SMA tanggal 15 s/d 28 Oktober 2015
FFFFFFF. 1(satu) odner Bimtek PUji Coba 1 dan 2
GGGGGGG. 1(satu) odner UKG DIY susulan tanggal 11 s/d 14 Desember 2015
HHHHHHH. 1(satu) odner Literasi Moda Daring penuh kelas 6,7,8 tanggal 4 s/d 6 September 2016, hotel Sahid Solo
IIIIIII. 1(satu) odner Prodep 8 tahun 2015
JJJJJJJ. 4(empat) CB No. 97, III B, III C, 103 III B atas nama SALAMUN
KKKKKKK. 1 (satu) tas plastik warna putih berisi stempel cap
LLLLLLL. 1 (satu) buah buku penerbitan SPM
3. a.1 (satu) buah laptop warna hitam merk Acer core i3 type Aspire E1-471 14 Inch, berikut chargernya
b. 4 (empat) lembar nota pembelian ATK toko ENGGAL MAKMUR bulan Oktober 2016
c. 15 (lima belas) lembar nota pembelian ATK toko ENGGAL MAKMUR bulan November 2016
d. 10 (sepuluh) lembar Nota pembelian ATK toko Enggal Makmur bulan Desember 2016
4. a. 1 (satu) bendel foto copy dokumen Pengajuan Kebutuhan ATK dan Bahan Praktek Jenis Penataran Diklat Calon Instruktur Nasional Guru Pembelajaran SD Tematik Kelas Atas Bertempat di Hotel Sahid Jaya, Jln. Gajah Mada No. 82 Solo, tanggal 20 s/d 28 Juli 2016, Ditandatangani Kasi Penyelenggara Tanggal 29 Juni 2016
b. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen Pengajuan Kebutuhan ATK dan Bahan Praktek Jenis Penataran Diklat Calon Instruktur Nasional Guru Pembelajar (IN SB Seni Rupa SMP-17) tanggal 21 s.d. 30 Agustus 2016 Tempat di Hotel New Saphir, Ditandatangani tanggal 9 Agustus 2016
c. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen Pengajuan Kebutuhan ATK dan Bahan Praktek Jenis Penataran Diklat Calon Instruktur Nasional Guru Pembelajaran Seni Tari SMP, tanggal 20 s.d 28 Juli 2016 Tempat di Nexa Hotel, Jln. Supratman, No. 66 Cihaur Geulis Cibeunying Kaler Bandung, Ditandatangani tanggal 29 Juni 2016
d. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen pengajuan kebutuhan ATK dan Bahan Praktek Jenis Penataran Diklat Calon Instruktur Nasional Guru Pembelajaran SD Tematik Kelas Atas tanggal 20 s.d. 28 Juli 2016 Tempat di Star Hotel, Jln. MT. Haryono, No. 972 Semarang, Ditandatangani tanggal 29 Juni 2016
e. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen Pengajuan Kebutuhan ATK dan Bahan Praktek Jenis Penataran Diklat Calon Instruktur Nasional Guru Pembelajar SD Tematik Kelas Atas tanggal 20 s.d. 28 Juli 2016 Tempat di MG Setos, Jln. Inspeksi Gajah Muda Semarang, Ditandatangani tanggal 29 Juni 2016
f. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen pengajuan kebutuhan sarana program bimbingan teknis dan koordinasi pelaksanaan guru pembelajar moda daring provinsi jawa tengah gelombang I, tanggal 31 Agustus s.d. 2 September 2016 tempat di indolux Hotel Yogyakarta
g. 1 (satu) lembar fotocopy dokumen pengajuan kebutuhan sarana kegiatan bimbingan teknis dan koordinasi pelaksanaan guru pembelajar moda daring provinsi Kalimantan Selatan, tanggal 31 Agustus s.d. 2 September 2016 tempat di Swiss-Bel hotel Borneo Banjarmasin
h. 1 (satu) lembar fotocopy dokumen Pengajuan Kebutuhan Sarana Kegiatan Program Bimbingan Teknis dan Koordinasi Pelaksanaan Guru Pembelajar Moda Daring Provinsi Jawa Tengah
i. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen Pengajuan Kebutuhan Sarana Kegiatan Program Diklat Literasi TIK Guru Pembelajar Moda Daring Penuh, tanggal 4 s.d 6 September 2016 Tempat di Hotel Sahid Jaya Solo
j. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen Pengajuan Kebutuhan Sarana Kegiatan Program Diklat Literasi TIK Guru Pembelajar Moda Daring Penuh, tanggal 4.sd 6 September 2016 Tempat di Hotel New Saphir Yogyakarta
k. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen Pengajuan Kebutuhan Sarana Kegiatan Program Diklat Literasi TIK Guru Pembelajar Moda Daring Penuh, tanggal 4 s.d 6 September 2016 tempat di Hotel Loji
l. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen Pengajuan Kebutuhan Srana Kegiatan Program Diklat Literasi TIK Guru Pembelajar Moda Daring Penuh, tanggal 4 s.d 6 september 2016 tempat hotel Sahid Raya Yogyakarta
m. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen Pengajuan Kebutuhan sarana Kegiatan Program Diklat Literasi TIK Guru Pembelajar Moda Daring Penuh, tanggal 4 s.d 6 September 2016 tempat di Hotel Cakra Kembang
n. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen Pengajuan Kebutuhan sarana Kegiatan Program Diklat Literasi TIK Guru Pembelajar Moda Daring Penuh, tanggal 4 s.d 6 September 2016 tempat di Hotel Sala View Hotel
o. 1 (satu) bendel fotocopy dokumen Pengajuan Kebutuhan Sarana Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kepala Sekolah Pembelajar, tanggal 31 Agustus s.d September 2016 tempat di Hotel Swiss-Belhotel Borneo, Jln. Pangeran Antasari No. 68 A Banjarmasin Kalimantan Selatan
p. 1 (satu) bendel dokumen Penggunaan Dana uang Persediaan yang terdiri dari UP 2, UP 10 dan UP 11 yang terdapat tulisan tangan nama perusahaan
q. 1 (satu) bendel Penggunaan Dana uang Persediaan yang terdiri dari TUP 2, TUP 7.1, TUP 4 yang terdapat tulisan tangan perusahaan
r. 1 (satu) unit Central Procesing unit (CPU) dengan Cassing warna hitam merk EN Light dengan CD-R-W Merk Samsung Kombinasi warna silver
s. 1 (satu) unit Central Procesing Unit (CPU) dengan cassing warna hitam bertuliskan seperti dengan CD-RW Merk LG
5. a. 1 (satu) unit Laptop merk HP warna abu-abu dengan layar ukuran 11 inch, Nomor SN: CND4529KM8, Nomor PN L1M55PA#AR6, Model: 11-n045TU
6. a. 1 (satu) buah cap stampel perusahaan OPP (CV.Opi Putra Pratama)
b. 1 (satu) buah cap stampel perusahaan SJ (Suryamas Jaya) Perdagangan barang dan Jasa
c. 1 (satu) buah cap stampel perusahaan Aneka Karya
d. 1 (satu) buah cap stampel perusahaan Yudha Harjuna Perdagangan umum dan Jasa lainnya
e. 1 (satu) buah cap stampel perusahaan BU (barometer utama) kontrakstor dan perdagangan umum
f. 1 (satu) buah cap stampel perusahaan PH (CV. Putri Hijau) perdagangan dan jasa
g. 1 (satu) buah cap stampel perusahaan CV> ASMAT (Adi Yudha Surya Mataram) perdagangan dan jasa
h. 1 (satu) buah cap stampel perusahaan Karlens Sinergi Utama
i. 1 (satu) buah cap stampel perusahaan Gerindo Perkasa
j. 1 (satu) buah cap stampel perusahaan Yoben (Yogyakarta Berhati Nyaman)
k. 1 (satu) buah cap stempel perusahaan Malahayati
l. 1 (satu) buah cap stampel perusahaan CV. Kalimosodo Kulon Progo
m. 1 (satu) buah cap stampel Perusahaan VOV (Vacofindo Nusantara)
7. - 1 (satu) keping cakram optic (DVD-R Plus) warna putih merk GT-PRO Multi-Speed 16x yang didalmanya terdapat file hasil pemotongan dan pengambilan video masing-masing dengan label:
a. Nama file: 20161018_105900_CH1_0.avi, file size sebesar 104 MB
b. Nama file: 20161104_085502_CH1_0.avi, file size sebesar 27,8 MB
8.a. 3 (tiga) lembar nota pembelian ATK atas nama Pembeli PRIYO bulan Januari 2015
b. 9 (sembilan) lembar nota pembelian ATK atas nama Pembeli PRIYO bulan Februari 2015
c. 6 (enam) lembar nota pembelian ATK atas nama Pembeli PRIYO bulan Maret 2015
d. 7 (tujuh) lembar nota pembelian ATK atas nama pembeli PRIYO bulan April 2015
e. 7 (tujuh) lembar nota pembelian ATK atas nama pembeli PRIYO bulan Mei 2015
f. 9 (sembilan) lembar nota pembelian ATK atas nama pembeli PRIYO bulan Juni 2015
g. 3 (tiga) lembar nota pembelian ATK atas nama pembeli PRIYO bulan Juli 2015
h. 6 (enam) lembar nota pembelian ATK atas nama pembeli PRIYO bulan Agustus 2015
i. 1 (satu) lembar nota pembelian ATK atas nama pembeli PRIYO bulan September 2015
j. 6 (enam) lembar nota pembelian ATK atas nama pembeli PRIYO bulan Oktober 2015
9. a. 1 (Satu) Buku Cek Bank Mandiri Dengan Account: A/C.1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK Seni Dan Budaya Dengan Nomor Seri GT 532176 s/d 532200
b. 1 (satu) buku cek Bank Mandiri dengan account: A/C.1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya dengan Nomor Seri GT 531551 s/d GT 531575
c. 1 (satu) buku Cek Bank Mandiri dengan Account: A/C/1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya dengan Nomor Seri GT 530801 s/d GT 530825\
d. 1 (satu) buku cek Bank Mandiri dengan account: A/C.1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya dengan Nomor Seri GJ 471101 s/d GJ 471125
10 - 4 (empat) lembar print out rekapan rincian alat kebutuhan kantor yang dilakukan oleh kantor PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta Tahun 2015 dan Tahun 2016 yang didalmnya ada catatan yang menerangkan tanggal pembelian, nomor nota dan nominal masing-masing pembelian dan telah dibubuhi tandatangan pemilik Toko Enggal Makmur serta cap stempel toko Enggal Makmur
11. a. 64 (enam puluh empat) lembar faktur penjualan/nota tahun 2016 dengan cops faktur PT Adi Warna Putra
b. 15 (lima belas) lembar dokumen rekapan penjualan dalam bentuk table yang telah dibubuhi tandatangan dan cap stempel toko Adi Warna
12. a. 3(tiga) lembar dokumen rekap/pencatat daftar-daftar pembelian tas yang sudah dibubuhi stempel-stempel KREASINDO MITRA PRATAMA dan tandatangan pada tahun 2014, 2015 dan tahun 2016
b. 1(satu) lembar fotocopy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah Nomor: 510/DP/PM/038/V/2008, CV KREASINDO MITRA PRATAMA tanggal 15 Mei 2008
c. 1 (satu) bendel fotocopy Akta Pendirian Perseroan Komanditer Nomor 08 tanggal 03 oktober 2007, CV KREASINDO MITRA PRATAMA Notaris SUMENDRO, SH tanggal 03 Oktober 2007 dari Notari SUMENDRO, SH
13. a. 8(delapan) lembar rekapan penjualan PPPPTK Seni dan Budaya bulan Oktober 2015 yang didalamnya tercatat tanggal pembelian, nama produk yang dibeli, customer/konsumen, N. Nota Golongan, Jumlah terjual, satuan, harga jual dengan total penjualan Rp. 18.994.500,- (delapan belas juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus rupiah) yang telah dibubuhi tandatangan dan cap stempel Gama Book Store
b. 19(sembilan belas) lembar rekapan penjualan PPPPTK Seni dan Budaya bulan November 2015 yang didalamnya tercatat tanggal pembelian, nama produk yang dibeli, customer/konsumen, N. Nota Golongan, Jumlah terjual, satuan, harga jual dengan total penjualan Rp. 48.748.500,- (empat puluh delapan juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu lima ratus rupiah) yang telah dibubuhi tandatangan dan cap stempel Gama Book Store
c. 2(dua) lembar rekapan penjualan PPPPTK Seni dan Budaya bulan Desember 2015 yang didalamnya tercatat tanggal pembelian, nama produk yang dibeli, customer/konsumen, N. Nota Golongan, Jumlah terjual, satuan, harga jual dengan total penjualan Rp. 41.055.300,- (empat puluh satu juta lima puluh lima ribu tiga ratus rupiah) yang telah dibubuhi tandatangan dan cap stempel Gama Book Store
14. a. 1(satu) bendel fotokopi Pengajuan Bahan dan ATK untuk Diklat dari Seksi Penyelenggaraaan tahun 2015
b. 1(satu) bendel fotokopi Rekapitulasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2015 Seksi Penyelenggaraan yang diduga ada hubungan langsung/tidak langsung dengan tindak pidana yang terjadi
15. a. 1 (satu) bendel fotokopi Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 102781/A.A2/KU/2015, tanggal 28 Desember 2015, tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63726/A/A2/KU/2015 tentang Pejabat Perbendaharaan Pada Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya, berlaku mulai tanggal 2 Januari 2016;
b. 1(satu) bendel fotokopi Surat Keputusan Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakarta nomor 0049/J.13/KU/2016, tanggal 12 Januari 2016, tentang Pembentukan Petugas Penanggungjawab Pengelola Anggaran di Lingkungan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta Tahun Anggaran 2016, yang berlaku tanggal ditetapkan sampai dengan 31 Desember 2016, beserta lampirannya;
c. 1(satu) bendel fotokopi Surat Keputusan Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakarta nomor 0317/J.13/KP/2016, tanggal 01 Februari 2016, tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beserta lampirannya;
d. 1(saatu) bendel fotokopi Surat Keputusan Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Seni dan Budaya Yogyakarta nomor: 0514.1/J.1.3.1/LK/2016, tanggal 03 maret 2016, tentang Pembentukan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tahun anggaran 2016;
e. 1(satu) bendel print out Aplikasi SAIBA dan SAS tentang rekapitulasi daftar SPM tahun 2015 dan tahun 2016 PPPPTK seni dan budaya Yogyakarta;
f. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 1, tertanggal 31 Januari 2016 dengan tertanda tangan Bendahara Pengeluaran RUSMONO YULIANTO, sebesar Rp. 499.921.300,- (empat ratus juta sembilan ratus sembilan puluh juta sembilan ratus dua puluh satu ribu tiga ratus rupiah);
g. 1(satu) bendel fotokopi rencana penggunaan TUP 2, tertanggal 24 Februari 2016 dengan tertanda tangan Bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO, sebesar Rp. 996.426.400,- (sembilan ratus juta sembilan puluh enam juta empat ratus dua puluh enam ribu empat ratus rupiah);
h. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 3, tertanggal 10 Maret 2016 dengan tertanda tangan Bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO, sebesar Rp. 3.491.676.908,- (tiga miliyar empat ratus sembilan puluh satu juta enam ratus tujuh puluh enam ribu sembilan ratus delapan rupiah);
i. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 4, tertanggal 19 April 2016 dengan tertanda tangan bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO, sebesar 998.512.272,- (sembilan ratus sembilan puluh delapan lima ratus dua belas ribu du ratus tujuh puluh dua rupiah);
j. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 5, tertanggal 10 Mei 2016 dengan tertanda tangan bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO, sebesar Rp. 999.399.833,- (sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh tiga rupiah);
k. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 6, tetatnggal 14 Juni 2016 dengan tertanda tangan bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO, sebesar Rp. 970.749.128,- (sembilan ratus tujuh puluh juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu seratus du puluh delapan rupiah);
l. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 7.1, tertanggal 15 Juli 2016 dengan tertanda tangan bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO, sebesar Rp. 6.718.703.309,- (enam miliyar tujuh ratus delapan belas juta tujuh ratus tiga ribu tiga ratus sembilan rupiah);
m. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 7.2, tertanggal 15 Juli 2016 dengan tertanda tangan bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO sebesar Rp. 3.091.488.200,- (tiga miliyar sembilan puluh satu juta empat ratus delapan puluh delapan ribu dua ratus rupiah);
n. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 7.3, tertanggal 15 Juli 2016 dengan tertanda tangan bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO, sebesar Rp. 3.648.922.957,- (tiga miliyar enam ratus empat puluh delapan juta sembilan ratus dua puluh dua ribu sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah);
o. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 7.4, tertanggal 15 Juli 2016 dengan tertanda tangan bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO, sebesar rp. 2.104.801.784,- (dua miliyar seratus empat juta delapan ratus satu ribu tujuh ratus delapan puluh empat rupiah);
p. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 7.5 tertanggal 15 Juli 2016 dengan tertanda tangan Bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO sebesar rp. 2.681.085.913,- (dua miliyar enam ratus delapan puluh satu juta delapan puluh lima ribu sembilan ratus tiga belas rupiah);
q. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 8.1 tertanggal 03 November 2016 dengan tertandatangan bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO, sebesar Rp. 8.889.392.750,- (delapan miliyar delapan ratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
r. 1(satu) bendel fotokopi Rencana penggunaan TUP 8.2, tertanggal 03 November 2016 dengan tertandatangan bendahara pengeluaran RUSMONO YULIANTO, sebesar Rp. 1.664.002.220,- (satu miliyar enam ratus enam puluh empat juta dua ribu dua ratus dua puluh rupiah);
s. 1(satu) buah stop map plastik warna biru muda yang didalamnya berisi bendel Penggunaan dana uang persediaan dan tambahan uang persediaan tahun 2016 dengan rincian UP 1 sampai dengan UP 28 dan TUP 1, TUP 2, TUP 3, TUP 4, TUP 5, TUP 6, TUP 7.1, TUP 7.2, TUP 7.3, TUP 7.4, TUP 7.5, TUP 8.1 dan TUP 8.2;
t. 1(satu) odner berisi Surat pernyataan tanggung jawab belanja UP 1 sampai dengan UP 28 serta TUP 1, TUP 2, TUP 3, TUP 4, TUP 5, TUP 6, TUP 7.1, TUP 7.2, TUP 7.3, TUP 7.4, TUP 7.5, TUP 8.1 dan TUP 8.2;
u. 1(satu) odner bertuliskan Diklat inas guru pembelajar kelas SB tari SMK kelas tari SMA, kls 3,8,9 H cakra kembang 21-30 agustus 2016;
v. 1(satu) odner bertuliskan Diklat inas in kls SB seni tari SMP 6, SMA 7, SMP 8 H. Best western premier solo 24 Juli-2 agustus 2016;
w. 1(satu) odner bertuliskan diklat calon inas in kls sb tari smp 4, smp 5 panitia narasumber H best western premier solo 24 juli-2 agustus 2016;
x. 1(satu) odner bertuliskan diklat calon inas in kls seni budaya seni tari smp 9, seni tari smp 10, seni tari smp 11 H. Best western premier solo 24 juli-2 agustus;
y. 1(satu) odner bertuliskan panitia dan inas H Best western dan solo baru 28-30 november 2016;
z. 1(satu) odner Diklat literasi tik moda daring penuh kls 16 + 17 H Cakra kembang Yk 4-6 september 2016;
aa.1(satu) odner diklat literasi moda daring penuh kelas 18 H cakra kembang Yk 4-6 september 2016;
bb.1(satu) odner diklat tik moda daring penuh kelas 1+2 kusuma sahid prince solo 4-6 september 2016;
cc.1(satu) odner bimtek moda daring jateng gel II kelas 4 cilacap, 7-9 september 2016 H Indoluxe;
dd. 1(satu) odner diklat calon inas MTK SMK 1, MTK SMK 2, Musik SMK 2 indolux yk 24 juli-2 agustus 2016;
ee.1(satu) odner diklat calon inas kelas tari SMK 2 + panitia indoluxe Yk juli-2 agustus 2016;
ff. 1(satu) odner pelatihan pengawas sekolah pembelajar H grand Quality YK 28 september – 4 oktober 2016 kelas A+B narsum dan panitia;
gg.1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar (in kls SB seni musik SMP) 31 juli -9 agustus 2016 H inna dharma deli medan kelas 16+17 panitia;
hh.1(satu) odner diklat calon inas guru pembelaja in kls SB seni musik SMP kls 13-14, polonia medan 31 juli-9 agustus 2016, panitia+narsum;
ii. 1(satu) odner diklat calon inas kelas kewirausahaan SMK 1 seni dan budaya H Indoluxe Yk 24 juli- 2 agustus 2016;
jj. 1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar sb seni tari kelas 18+19 H madani medan 31 juli-9 agustus 2016;
kk.1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar (in kls SB SMP seni tari, seni rupa) kelas 16+9+19 H madani medan panitia + narsum 31 juli – 9 Agustus 2016);
ll. 1(satu) odner diklat calon inas guru H quest san bali 31 juli – 9 agustus 2016 tari sma 6, tari sma 7, smp tari 15;
mm.1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar H quest san bali 31 juli – 9 agustus 2016 tari sma 6, tari smp 14, seni rupa 13 panitia + narsum;
nn.1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar smp tari H paragon solo 21 – 30 agustus 2016 panitia + narsum;
oo.1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar seni tari smp 22, smp 23 H paragon solo 21-30 agustus 2016;
pp.1(satu) odner diklat literasi tik mmoda daring penuh kelas 3-4 H kusuma sahid prince solo 4-6 september 2016 panitia dan narsum;
qq.1(satu) odner diklat calon inas seni musik sma kelas 5+6 polonia medan 31 juli – 9 agustus 2016;
rr. 1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar sb musik smp kelas 27 H indoluxe Yk 21-30 agustus 2016 panitia+narsum;
ss.1(satu) odner bimtek moda daring jateng gelombang II 7-9 september 2016 H Indoluxe kelas 2 yk purbalingga;
tt. 1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar (in kelas bawah SD + I + N) 20-29 juli 2016 H lor inn surakarta kelas H+L;
uu1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar (in kelas bawah SD-O) SDQ 20-19 juli 2016;
vv.1(satu) odner diklat literasi tik moda daring penuh kelas 23 sahid raya yk 4-6 september 2016;
ww.1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar kelas 23 +25 H grandzuri Yk 21-30 agustus 2016;
xx.1(satu) odner diklat literasi tik moda daring penuh 4-6 september 2016 H new saphir yk;
yy.1(satu) odner diklat literasi tik daring penuh 4-6 september 2016 kelas 11+12 H sala view solo;
zz.1(satu) odner diklat literasi tik moda daring penuh 4-6 september 2016 kelas 9 + 10 H sala View solo 2016;
aaa.1(satu) odner diklat calon inas in sb seni dan budaya musik smk 3 hotel swiss beling manyat surabaya 21-30 agustus 2016 panitia+narsum;
bbb.1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar (in kelas atas SD 1_in kelas atas SD-C) H MG setos semarang 20-29 juli 2016;
ccc.1(satu) odner kumpulan panitia+narsum 2016;
ddd.1(satu) odner peserta rapat koordinasi teknis polak kepsek pembelajar 31 agustus-2 september 2016 h swiss bell borneo banjarmasin kalsel;
eee.1(satu) odner diklat calon inas guru pembelajar (penuntas) H grand Zuri Yk kelas 24 narsum 21-31 agustis 2016;
fff. 1(satu) odner diklat literasi tik moda daring penuh 4-6 september 2016;
ggg.1(satu) odner bimtek moda daring jateng gelombang II kelas 4, H indoluxe Yk 7-9 september 2016 purworejo;
hhh.1(satu) odner bimtek moda daring jateng gelombang II kelas 2 H indoluxe yk 7-9 september 2016 temanggung;
iii. 1(satu) odner diklat pembekalan guru pendamping sertifikasi keahlian + pendidik (keahlian ganda) sma/smk kelas F+G H seraton yk 17-19 november 2016;
jjj. 1(satu) odner diklat pembekalan guru pendamping program sertifikasi keahlian, pendidik sma/smk kelas H+1, H seraton 17-19 November 2016;
kkk.1(satu) odner diklat calon inas (in sb musik-sma 8+9) H swiss belling menyer surabaya 21-30 agustus 2016;
lll. 1(satu) bendel print out administrasi data komputer SPM, SP2D tahun 2016 dari Aplikasi SAS/SAIBA
16. a. 1 (satu) buah buku tulis sampul warna cokelat motif batik berisi catatan uang mulai tanggal 18/11/2016 sampai dengan 13/7/2017;
b. 1 (satu) buah buku tulis sampul warna cokelat motif batik berisi catatan uang mulai tanggal 12/01/2016 sampai dengan 29/5/2017;
17. a. 1(satu) buah kwitansi pembelian dan kartu garansi beserta box handphone merk iphone 6 64 GB silver-Trio S/N : 359298068464806 dari toko infinite Tunjungan Plaza Lt. 3 Jl. Embong Malang &-21 Surabaya dengan total pembayaran Rp. 14.023.000,-;
Dijadikan barang bukti dalam perkara lain atas nama saksi (terdakwa dalam perkara lain) AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO , SE. MM. Bin BAMBANG PURNOMO -------
b. 1(satu) buah ikat pinggang kulit warna hitam coklat dengan kepala ikat pinggang merk bally Switzerland warna emas;
c. 2(dua) set meja kursi sofa nerk Cellini warna hitam dan abu-abu;
d. 1(satu) buah sertifikat (tanda bukti hak) No 1254 kelurahan Kejaten, Kec. Taman, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur Nama jalan/persil Blok D.2 atas nama Ny. DEFYARDIANTI, Sarjana Hukum dengan luas 158 M2 (seratus lima puluh delapan meter persegi);
Dirampas untuk negara sebagai pengurang uang pengganti yang dibebankan kepada saksi (terdakwa dalam perkara lain) SALAMUN, SE MBA, PhD. bin JARWO SUMARNO
18. a. 1(satu) bendel fotokopi PENGAJUAN BAHAN DAN ATK untuk DIKLAT dari seksi Penyelenggaraan tahun 2016 yang diduga ada hubungan langsung/tidak langsung dengan tindak pidana yang terjadi;
b. 1(satu) bendel fotokopi REKAPITULASI PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN 2016 SEKSI PENYELENGGARAAN;
19. a. 1(satu) jilid laporan tahunan buku 31 Desember 2016, RAT XXIV, Koperasi Pegawai Republik Indonesia “CIPTA RASA MANUNGGAL” PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
b. 1(satu) jilid laoran tahunan tahun buku 31 Desember 2015, RAT XXIV, Koperasi Pegawai Republik Indonesia “CIPTA RASA MANUNGGAL” PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta;
c. 1 satu) bendel print out laporan keuangan bendahara koperasi CIPTA RASA MANUNGGAL per Januari 2015 sampai dengan Desember 2015;
d. 1 (satu) bendel print out laporan keuangan bendahara koperasi CIPTA RASA MANUNGGAL per januari 2016 sampai dengan Desember 2016;
20. - Uang tunai sebesar Rp. 7.856.000,- (tujuh juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah)
21. - 18(delapan belas) bendel kwitansi bukti penggunaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan 2016
22. a.Surat pernyataan a.n. TAUFIK SURYONO, tanggal 10 Nopember 2017 tentang tidak ditemukan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tahun 2015 UP 1, UP 26, TUP 3.2, TUP 3.3 dan 4.4;
b. 1(satu) Bendel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja UP 29 PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tahun anggaran 2016
23.- 1(satu) bendel asli surat kepala PPPPTK seni dan budaya Yogyakarta Sdr. SALAMUN nomor: 1203/J13/KU/2015, tanggal 05 agustus 2015 tentang Pembentukan petugas penganggung jawab pengelola anggaran di lingkungan PPPPTK seni dan budaya Yogyakarta tahun anggaran 2015
24. - 12 (dua belas) bendel asli BUKU PERSEDIAAN bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember 2016;
- 11 (sebelas) bendel asli BUKU PERSEDIAAN bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember 2015
25. - 1(satu) buah buku tulis warna cokelat berisi catatan tangan pengunaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta 2015;
- 1(satu) buah buku tulis warna kuning bergambar robot berisi catatan tangan penggunaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta 2015;
- 1(satu) buah buku tulis warna ungu motif batik bertuliskan perjalanan dinas Peseerta Diklat
- 2(dua) buah buku tulis warna kuning motif batik bertuliskan Perjalanan dinas
dijadikan barang bukti dalam perkara lain atas nama saksi (terdakwa dalam perkara lain) AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM. Bin BAMBANG PURNOMO
- 1(satu) unit kendaraan bermotor Roda 4 Honda CRV RM 1 2WD 2.0 A/T warna abu-abu metalik, Nopol AA 733 NI, Noka MHRRM1830DJ400350, Nosin R20A5-9420685, a.n. AGUNG BUDI PRASETYO beserta 1 (satu) lembar STNK dan 1 (satu) buah BPKB nomor: K-06477994
dirampas untuk Negara sebagai pengurang uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa BONDAN SUPARNO, ST. MED Bin YOSO WIHARJO
- 1(satu) unit KBM Roda 4 merk HONDA JAZZ GK5 1.5 RS MT (CKD) tahun 2016 warna abu-abu bulan met, nopol AB 805 TK a.n. KARTIKA APRILIYA ARIYANI, No rangka MHRGK5760GJ700084
dijadikan barang bukti dalam perkara lain atas nama saksi (terdakwa dalam perkara lain) AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM. Bin BAMBANG PURNOMO
28. - 1(satu) unit kendaraan roda 4 (empat) beserta 1 (satu) lembar STNK dan 1 (satu) buah BPKB, Merk SUZUKI ERTIGA Nopol B 1210 PW, tahun 2013, nomor mesin K14B71057418, nomor rangka MHYKZE81SDJ201102, warna putih metalik, atas nama MOHAMAD YAHYA, alamat Ciracas Rt. 2/8 Jakarta Timur;
- 1(satu) unit kendaraan roda 4 (empat) beserta 1 (satu) lembar STNK dan 1 (satu) buah BPKB merk SUZUKI, jenis PICK UP, Nopol B 9518 EAE, tahun 2015 Nomor Mesin G15AID994151, nomor rangka MHYESL415FJ708778, warna hitam atas nama SITI AISYAH, alamat Komplek Perumahan Cilangkap Indah Rt. 002 Rw. 002, Tapos, Kota Depok dengan dilengkapi 1 (satu) buah buku Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KIR) dengan nomor DEP.20150762
29. - Uang tunai sebesar Rp. 61.500.000,- (enam puluh satu juta lima ratus ribu rupiah)
30. - 1(satu) unit rumah Cluster Celebration Lake, Blok BD 12 Nomor 009, Water Spring, luas tanah 240 m2. Luas bangunan 295 m2 sesuai dengan Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan pada tanggal 11 Pebruari 2014, Nomor 00006508/PPJB/PAP-GW/II/2014
Dirampas untuk negara sebagai pengurang uang pengganti yang dibebankan kepada saksi (terdakwa dalam perkara lain) SALAMUN, SE MBA, PhD. bin JARWO SUMARNO
31. - 1(satu) unit kendaraan roda 2 (dua) beserta 1 (satu) lembar STNK, Merk HONDA/X1B02N04L0 A/T, Nopol AB 3823 XH, tahun 2015, nomor mesin JFP1E1970029, nomor rangka MH1JFP114FK984196, warna HITAM, atas nama KATIKA APRILIA ARIYANI, alamat Asrama Polri Pathuk NG I/587 A Rt. 029/006 NG Ngampilan, Yogyakarta
32. - 1(satu) buah buku kas motif batik warna putih (mulai tanggal 26/1/2015 s.d. 6/7/2015
33.- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1420013573422 atas nama SALAMUN;
- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1410015619257 atas nama SALAMUN;
- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1410031075906 atas nama SALAMUN;
- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 141001433991 atas nama SUBEKTI;
- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1410005576699 atas nama YUDO SUSANTO;
34. - 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1370010841043 atas nama AGUNG NUGROHO, S.E.,M.M;
- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1370006848283 atas nama AGUNG NUGROHO, S.E.,M.M;
- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1370006827436 atas nama RUSMONO YULIANTO;
- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1370006848432 atas nama BONDAN SUPARNO, S.T.,M.ED;
- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening dan Rekening Koran Bank Mandiri Nomor 1370010982268 atas nama HERRY NYGROHO;
- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening Koran Nomor 1370011779648 atas nama BPG 030 PPPPTK SENI DAN BUDAYA
35.- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening Perorangan dan Rekening Koran Nomor 1520013141516 atas nama SUKMAWATI;
- 1(satu) bendel Aplikasi Pembukaan Rekening Perorangan dan Rekening Koran BANK MANDIRI Nomor 0310007964490 atas nama DEWI ASIH SATYANI
- 1(satu) buah buku kas rutin, warna biru mulai tanggal 27 Agustus 2014 s.d. 20 Januari 2016
dijadikan barang bukti dalam perkara lain atas nama saksi (terdakwa dalam perkara lain) AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM. Bin BAMBANG PURNOMO
37. - 1(satu) unit tanah dan bangunan di perumahan Taman Permata Sidoarjo sesuai dengan serttifikat (tanda bukti hak) No 1254 Kelurahan Kalijaten, Kec. Taman, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur Nama Jalan/Persil Blok D.2 atas nama Ny. DEFYARDIANTI, Sarjana Hukum dengan luas 158 M2 (seratus lima puluh delapan meter persegi)
38. - 1(Satu) Unit Apartemen Signature Park Grande Atas Nama ADNAN FARIS SADEWO, No. TB/01/01 Yang Beralamat Di Jalan Letjen. M.T. Haryono Kav. 20 Cawang, Kramatjati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13630
Dirampas untuk negara sebagai pengurang uang pengganti yang dibebankan kepada saksi (terdakwa dalam perkara lain) SALAMUN, SE MBA, PhD. bin JARWO SUMARNO
Uang Tunai sejumlah Rp. 400.286.325,- (Empat Ratus Juta Dua Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Lima Rupiah)
- 1(satu) unit kendaraan roda 4 (empat) beserta 1 (satu) buah BPKB dan 1 (satu) lembar STNK, Merk KIA RIO 1.4 (5 DOORS) AT CBU, Nopol AB 1142 FY, tahun 2016, warna ABU ABU TUA METALIK, nomor mesin G4FAGS071501, nomor angka KNADN512MG6047542, atas nama HARYATI, alamat Sanggrahan No.155 Rt/Rw 005/016,Tlogoadi, Mlati, Sleman
dijadikan barang bukti dalam perkara lain atas nama saksi (terdakwa dalam perkara lain) AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM. Bin BAMBANG PURNOMO
- Uang tunai sejumlah Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah)
Dirampas untuk negara sebagai pengurang uang pengganti yang dibebankan kepada saksi (terdakwa dalam perkara lain) SALAMUN, SE MBA, PhD. bin JARWO SUMARNO
41. - Uang tunai sejumlah Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah)
42. - 1 bendel fotocopy legalisir SK Mendikbud nomor 44315/C/3/81, tanggal 23 Mei 1981 tentang pengankatan calon PNS atas nama SALAMUN beserta lampiran;
- 1 bendel fotocopy legalisir SK Mendikbud nomor 0165/C1.3/C1/Kep.1982, tanggal 1 April 1982 tentang pengangkatan PNS atas nama SALAMUN beserta lampiran;
- 1 bendel fotocopy legalisir SK Mendikbud nomor 240/MPK. A4/KP/2014, tanggal 17 Oktober 2014 tentang pengangkatan atas nama SALAMUN sebagai Kepala PPPPTK seni dan budaya beserta lampiran;
- 1 bendel fotocopy legalisir SK Mendikbud nomor 90750/MPK/RHS/KP/2015, tanggal 03 November 2015 tentang pengangkatan atas nama SALAMUN sebagai pejabat pimpinan tinggi pertama eselon II.b beserta lampiran;
- 1 lembar fotocopy legalisir SK Mendiknas nomor 8248/a2/Kp/2002, tanggal 11 April 2002 tentang pengangkatan calon PNS atasnama BONDAN SUPARNO;
- 1 lembar fotocopy legalisir SK Mendikbud nomor 31268/A.4.2/KP/2014, tanggal 23 April 2014 tentang pengangkatan atas nama BONDAN SUPARNO selaku Kasi data dan informasi eselon IV b;
- 1 lembar fotocopy legalisir SK Mendikbud nomor 1450/J1/KP/2014, tanggal 3 Januari 2014 tentang pengangkatan atas nama BONDAN SUPARNO selaku Kasi data dan informasi penata 3 B;
- 1 lembar fotocopy legalisir SK Mendikbud nomor 020/MPK/RHS/KP/2016, tanggal 6 Januari 2016 tentang pengangkatan atas nama BONDAN SUPARNO selaku Kepala Bagian Umum di PPPPTK seni dan budaya beserta lampiran;
- 1 lembar fotocopy legalisir SK Mendiknas nomor 11030/a2/Kp/2002 tanggal 12 April 2002 tentang pengangkatan calon PNS atasnama AGUNG NUGROHO ENDRO P;
- 1 lembar fotocopy legalisir SK Mnediknas nomor 0205/C1.3/C1/Kep.2003 tanggal 31 Januari 2003 tentang pengangkatan calon PNS atas nama AGUNG NUGROHO ENDRO P;
- 1 lembar fotocopy legalisir SK Mendikbud nomor 1456/J1/Kp/2014 tanggal 3 Januari 2014 tentang pengangkatan atasnama AGUNG NUGROHO ENDRO P sebagai Analis Pengujian Pengasahan dokumen;
- 1 bendel fotocopy legalisir SK Mendikbud nomor 021/MPK/RHSKP/2016 tanggal 6 Januari 2016 tentang pengangkatan atas nama AGUNG NUGROHO ENDRO P sebagai Kasi tata usaha dan rumah tangga PPPPTK Seni dan Budaya beserta lampiran;
- 1 bendel fotocopy legalisir SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 181086/A.A3/KU/2014 tanggal 24 Desember 2014;
- 1 bendel fotocopy legalisir SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 36735/A.A3/KU/2014 tanggal 15 Mei 2015;
- 1 bendel fotocopy legalisir SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 63726/A.A3/KU/2015 tanggal 30 juli 2015;
- 1 bendel fotocopy legalisir SK Kepala PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta nomor 013.2/j13.1/KU/2015 tentang pembentukan pejabat perbendaharaan/ pengelola anggaran di lingkungan PPPPTK seni dan budaya TA 2015;
- 1 bendel fotocopy legalisir SK Kepala PPPPTK Seni dan Budaya yogyakarta nomor 041/j13.1/KU/2015 tentang pembentukan pejabat perbendaharaan/ pengelola anggaran di lingkungan PPPPTK seni dan budaya TA 2015 (revisi 1);
43. - 1 bendel fotocopy legalisir SK Kepala PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta nomor 208/j13.1/SP/2015 tentang pembentukan pejabat pengadaan barang dan jasa dilingkungan PPPPTK seni dan budaya TA 2015 (revisi 1);
- 1(satu) bendel fotocopy Rincian Kertas Kerja Satker T.A. 2015 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Unit Organisasi (16) Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Unit Kerja (361156) PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta revisi 0 sampai dengan revisi 3;
- 1(satu) bendel fotocopy Rincian Kertas Kerja Satker T.A. 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Unit Organisasi (16) Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Unit Kerja (361156) PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta revisi 0 sampai dengan revisi 8;
- 1(satu) bendel fotocopy DIPA Tahun Anggaran 2015 Nomor: SP DIPA 023.14.2.532938/2015, tanggal 14 Nopember 2014;
- 1(satu) bendel fotocopy DIPA Tahun Anggaran 2016 Nomor: SP DIPA 023.16.2.361156/2016 tanggal 07 Desember 2015;
- 1(satu) bendel fotocopy Printout Gmail! DAFTAR SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA Keuangan P4TK SB tertanggal 23 Oktober 2015 sampai dengan 24 Agustus 2016;
- SPTJB T.A. 2015;
- 1(satu) bendel Asli Laporan Perkembangan Pelaksanaan Program/Kegiatan bulan Desember 2015 dan 31 Desember 2016 PPPPTK Seni dan Budaya tandatangan SALAMUN, S.E.,M.B.A.,Ph.D;
- 1(satu) bendel fotocopy Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36735/A.A2/KU/2015, tanggal 30 Juli 2015 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36735/A.A3/KU/2015 tentang Pejabat Perbendaharaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya, berlaku 30 Juli 2015;
- Rekening Koran Bank Mandiri Nomor: 1370006191809 atas nama BPG 030 PPPPTK Seni periode 1 Januari 2015 s.d. 31 Desember 2015;
- 1(satu) lembar fotocopy surat pengesahan DIPA PETIKAN ANGGARAN 2015 Revisi ke I Nomor: SP-DIPA-023.14.2.532938/2015, tanggal 14 November 2014 sebesar Rp. 58.339.683.000,-;
- 1(satu) bendel laporan keuangan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta dengan kode BA. 023 periode berakhir 30 Juni 2016;
- 1(satu) bendel laporan keuangan PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta dengan kode 023.16 periode berakhir 31 Desember 2016.
44. - 1(satu) lembar STNK dan 1 (satu) buah BPKB kendaraan roda 4 merk HONDA JAZZ GK 5 1.5 RS MT (CKD) Tahun 2016, warna abu abu bulan met, Nopol AB 805 TK, Noka MHRGK5760GJ700084, No sin L 15Z51200497 atas nama KARTIKA APRILIA ARIYANI
45. - 1(satu) bendel fotokopi Aplikasi pembuatan rekening Giro Bank Mandiri Nomor : 1370006191809 atasnama Bendahara pengeluaran PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta ;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan rekening Giro Bank Mandiri nomor 1370006191809 atas nama BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta tanggal 16 Januari 2015
- 1(satu) bendel fotokopi legalisir kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan rekening bank Mandiri nomor : 137000619809 atas nama BPG 030 PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta
- 1(satu) bendel Surat Penutupan rekening Bank Mandiri 137-00-0619180-9 Satker PPPPTK Seni dan Budaya tanggal 12 Agustus 2015 dari Kuasa Pengguna Anggaran sdr. SALAMUN, pejabat pembuat komitmen sdr. BONDAN SUPARNO dan bendahara pengeluaran sdr. AGUNG NUGROHO
46. - 1(satu) Lembar fotokopi legalisir BUKTI PENERIMAAN NEGARA kode billing 820170510337297, tanggal bayar 12-05-2017, sebesar Rp.150.000.000,-, dengan keterangan Hr. Modul th 2015
- 1(satu) lembar fotokopi legalisir LAPORAN PEMBAYARAN / PENYETORAN PNBP tanggal 12 Mei 2017 sebesar Rp.150.000.000,-
dijadikan barang bukti dalam perkara lain atas nama saksi (terdakwa dalam perkara lain) AGUNG NUGROHO ENDRO PRASETYO, SE., MM. Bin BAMBANG PURNOMO
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta pada hariKamis, tanggal 2 Januari 2020oleh Kami, ASEP PERMANA, S.H., M.H. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi selaku Hakim Ketua, RINA LISTYOWATI, S.H., M.H. dan SYAMSUL BAHRI, S.H.,keduanya Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi masing-masing selaku Hakim Anggota, Putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis, 2 Januari 2020olehASEP PERMANA, S.H., M.H. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi selaku Hakim Ketua, RINA LISTYOWATI, S.H., M.H. dan SYAMSUL BAHRI, S.H.,keduanya Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi masing-masing selaku Hakim Anggota, dengan dibantu oleh.,NUNUNG DIAH RETNO SAPTINING TRIAS,S.H., Panitera Pengganti pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta serta dihadiri olehHARTANA, S.H., Dkk, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sleman di hadapan Terdakwa yang didampingi oleh Penasihat Hukumnya;
H
Ttd.
Ttd.
akim-Hakim Anggota, Hakim Ketua,RINA LISTYOWATI, S.H., M.H., ASEP PERMANA, S.H., M.H.
Ttd.
SYAMSUL BAHRI, S.H.,
Panitera Pengganti,
Ttd.
NUNUNG DIAH RETNO SAPTINING TRIAS, S.H.