264/Pid.Sus/2014/PN.Mpw
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 264/Pid.Sus/2014/PN.Mpw
JAROT HARJOKO Bin KARYADI (Alm)
MENGADILI 1. Menyatakan bahwa terdakwa JAROT HARJOKO Bin KARYADI (Alm) tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I bukan tanaman”; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan bahwa apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : u) 1 ( satu ) unit Sepeda motor merk yamaha MIO warna putih KB. 4309 BM, berikut STNK nya; Dikembalikan kepada saksi HENDRA Al. LIM HEN MIN. v) 1 (satu) buah hand Phone Merk BLACK BERRY ONYX; Dikembalikan kepada saksi LIBIAN SUFENDAR Al. APHEN. w) Uang sebesar Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah) yang terdiri dari uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar, uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, uang pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, dan uang pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar; Dirampas untuk Negara. x) 1 (satu) buah Bong terbuat dari kaca; y) 1 (satu) buah korek api gas warna hijau yang ada jarumnya; z) 1 (satu) buah tabung kaca; aa) 1 (satu) klip plastik transparan yang di dalamnya terdapat Narkotika jenis Shabu dengan berat netto 0,0718 Gram; bb) 1 (satu) buah tempat kaca mata yang di dalamnya terdapat 6 (enam) klip Plastik Transparan kosong; cc) 1 (satu) buah hand phone merk Samsung warna putih berikut Kartu As dengan nomor : 085250873430; dd) 1 (satu) Klip Plastik Transparan kosong; ee) 1 (satu) Buah korek api Gas warna hitam; ff) 1 (satu) kotak bekas Setrikaan yang di dalamnya terdapat : 1 (satu) klip plastik transparan yang didalamnya terdapat Narkotika jenis Shabu dengan berat netto 0,0114 Gram, 4 (empat) buah pipet warna putih, 1 (satu) buah gunting kecil yang gagangnya warna merah muda dan hitam, 2 (dua) buah korek api gas warna merah, 1 (satu) buah tabung gas kecil yang bertuliskan ROBINSON Butan FUEL; gg) 1 (satu) buah pipet pendek yang ujungnya lancip warna putih; hh) 1 (satu) bungkus kecil rokok Sampoerna MILD yang di dalamnya terdapat 4 (empat) batang rokok; ii) 1 (satu) buah Hand Phone klip merek Samsung Warna Putih berikut Kartu Tri dengan nomor : 089639386858; jj) 1 (satu) buah bong yang terbuat dari Botol Plastik transparan yang ada airnya dan 2 (dua) buah pipet warna putih yang salah satu pipetnya ada terdapat tabung kaca; kk) 1 (satu) buah korek api Gas warna biru yang ada jarumnya; ll) 1 ( satu) kotak kosong pewarna rambut yang di dalamnya terdapat : 4 (empat buah pipet pendek yang ujung nya lancip , 2 (dua) buah tabung kaca , 2 (dua) buah tabung kaca yang ujungnya ada terdapat karet warna kuning; mm) 1 (satu) buah timbangan elektrik warna Silver. nn) 1 (satu) buah dompet kecil yang didalamnya terdapat timbangan elektrik warna hitam yang ada tulisan CHQ warna silver. Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).