156/Pid.Sus/2013/PN.TG
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 156/Pid.Sus/2013/PN.TG
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
SUPRIYONO Bin SUWARNO
1. Menyatakan Terdakwa SUPRIYONO Bin SUWARNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “DENGAN SENGAJA MEMBELI HASIL HUTAN YANG DIKETAHUI ATAU PATUT DIDUGA BERASAL DARI KAWASAN HUTAN YANG DIAMBIL ATAU DIPUNGUT SECARA TIDAK SAH”; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan serta denda sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta Rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) unit mobil Dump Truck merk TOYOTA Dyna dengan No. Pol. KT-8753-MR warna merah beserta kunci kontaknya; - 62 (enam puluh dua) batang kayu berbagai ukuran jenis meranti campuran; - 1 (satu) unit mesin chain saw lengkap dengan rantai pemotong (bar) warna kuning putih; - 2 (dua) unit mesin chain saw tanpa rantai pemotong (bar) warna kuning putih; Dirampas untuk Negara; - 1 (satu) lembar foto copy STNK Dump Truck TOYOTA Dyna, dengan No. Pol. KT-8753-MR berwarna merah atas nama BARIYAH; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.7.500,- (tujuh ribu lima ratus Rupiah);
Putusan No. 156/Pid.Sus./2013/PN.TG.
P U T U S A N
No. 156/Pid.Sus/2013/PN.TG.
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
------- Pengadilan Negeri Tanah Grogot yang mengadili perkara-perkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : -------------------------------------------------------------------------
------- Nama Lengkap : SUPRIYONO Bin SUWARNO; ----------------------------------------------
------- Tempat Lahir : Samarinda; --------------------------------------------------------------------
------- Umur/tanggal lahir : 50 tahun/03 Maret 1963; ------------------------------------------------
------- Jenis Kelamin : Laki-laki; ------------------------------------------------------------------------
------- Kebangsaan : Indonesia; ----------------------------------------------------------------------
------- Tempat Tinggal : Sotek RT.05 Kelurahan Sotek Kecamatan Sepaku Kabupaten
Penajam Paser Utara Kalimantan Timur; -----------------------------
------- Agama : Islam; ----------------------------------------------------------------------------
------- Pekerjaan : Swasta; --------------------------------------------------------------------------
------- Pendidikan : SMP (tamat); ------------------------------------------------------------------
------- Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasihat Hukum; ------------------------------------
------- Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan Rumah Tahanan Negara (RUTAN), oleh : ----
Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 28 Maret 2013, Nomor : Sprint/17/III/2013/Reskrim, sejak tanggal 28 Maret 2013 sampai dengan tanggal 16 April 2013; --------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Penajam, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 15 April 2013, Nomor : B-042/Q.4.22/Epp.1/04/2013, sejak tanggal 17 April 2013 sampai dengan tanggal 11 Mei 2013; ----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perpajangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Penajam, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 07 Mei 2013, Nomor : B-042.a/Q.4.22/Epp.1/05/2013, sejak tanggal 12 Mei 2013 sampai dengan tanggal 26 Mei 2013; ----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot, berdasarkan Penetapan tertanggal 24 Mei 2013, Nomor : 28/Pen.Pid/2013/PN.TG., sejak tanggal 27 Mei 2013 sampai dengan tanggal 25 Juni 2013; -----------------------------------------------------
Penuntut Umum, berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 24 Juni 2013, Nomor : PRINT- 339/Q.4.22/Ep.2/06/2013, sejak tanggal 24 Juni 2013 sampai dengan tanggal 13 Juli 2013; -------------------------------------------------------------------------
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot, berdasarkan Penetapan tertanggal 04 Juli 2013, Nomor : 160/Pen.Pid/2013/PN.TG., sejak tanggal 04 Juli 2013 sampai dengan tanggal 02 Agustus 2013; ----------------------------------------------------------------------------------------
-
Telah membaca…./2
------ PENGADILAN NEGERI tersebut; ------------------------------------------------------------------------------------ Telah membaca : ------------------------------------------------------------------------------------------------
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot, tanggal 04 Juli 2013, Nomor : 156/Pen.Pid/2013/PN.TG., tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini; ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot, tanggal 04 Juli 2013, Nomor : 156/Pen.Pid/2013/PN.TG., tentang Penetapan hari sidang; ----------------------------------------
Berkas perkara atas nama Terdakwa SUPRIYONO Bin SUWARNO beserta seluruh lampirannya; ----------------------------------------------------------------------------------------------------------
------- Telah mendengar keterangan Saksi-Saksi dan keterangan Terdakwa; -------------------------
------- Telah memeriksa barang bukti yang diajukan di persidangan; ------------------------------------
------- Telah membaca dan memperhatikan tuntutan pidana (Requisitoir) dari Penuntut Umum, No. Reg. Perkara : PDM-058/PPU/06/2013, yang dibacakan dipersidangan pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2013, yang pada pokoknya Penuntut Umum mohon agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan : --------------------------------------------------------------------------
Menyatakan Terdakwa SUPRIYONO Bin SUWARNO bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja membeli, menyimpan, atau memiliki hasil hutan yang diketahui atau patut diduga berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 50 ayat (3) huruf f Jo. Pasal 78 ayat (5) Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Jaksa Penuntut Umum; -------------------------------------------------------
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUPRIYONO Bin SUWARNO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp.2.000.000,00 (dua juta Rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan; ----------------------------------------------------
Menyatakan barang bukti berupa : -----------------------------------------------------------------------------
1 (satu) unit dump truck Merk Toyota Dyna No. Pol. : KT-8753-MR, warna merah beserta kunci kontaknya; ----------------------------------------------------------------------------------
62 (enam puluh dua) batang kayu berbagai ukuran jenis meranti campuran; -------------
1 (satu) unit mesin chain saw lengkap dengan rantai pemotong (bar) warna kuning putih; -------------------------------------------------------------------------------------------------------------
2 (dua) unit mesin chain saw tanpa rantai pemotong (bar) warna kuning putih; ---------
Dirampas untuk Negara; -------------------------------------------------------------------------------------------
1 (satu) lembar foto copy STNK dump truck Toyota Dyna No. Pol. : KT-8753-MR, warna merah an. BARIYAH; -----------------------------------------------------------------------------------------
Tetap terlampir dalam berkas perkara; -----------------------------------------------------------------------
Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.15.000,00 (lima belas ribu Rupiah); ----------------------------------------------------------------------------------------------------------
------- Telah mendengar pembelaan Terdakwa yang diucapkan dipersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------------------------
B
Bahwa Terdakwa…./3
Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi; ----------------
------- Menimbang, bahwa terhadap pembelaan Terdakwa tersebut, Penuntut Umum telah menanggapi pada pokoknya tetap pada tuntutan pidananya, sedangkan pihak Terdakwa menyatakan tetap pada pembelaannya; ----------------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa Terdakwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tanggal 24 Juni 2013, No. Reg. Perkara : PDM-058/PPU/06/2013, Terdakwa telah didakwa sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
KESATU : ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
------- Bahwa Terdakwa SUPRIYONO Bin SUWARNO, pada hari Selasa tanggal 05 Pebruari 2013 sekira pukul 12.00 Wita atau pada suatu waktu tertentu dalam bulan Pebruari 2013, bertempat di wilayah riparian di areal PT. Fajar Surya Swadaya Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot, “dengan sengaja menerima, membeli atau menjual, menerima tukar, menerima titipan, menyimpan, atau memiliki hasil hutan yang diketahui atau patut diduga berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah”, yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------
Pada awal bulan Pebruari 2013, Terdakwa membeli kayu sebanyak ± 3 m3 seharga Rp.1.000.000,- kepada para pembalok di wilayah riparian di areal hutan konsesi PT. Fajar Surya Swadaya Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara, kemudian pada hari Selasa tanggal 05 Pebruari 2013 Terdakwa memerintahkan Sdr. ANTO (DPO) untuk mengangkut kayu di wilayah riparian tersebut yang telah diketahui oleh Sdr. ANTO sebelumnya dengan upah sebesar Rp.100.000,- per kubik yang disaksikan oleh Saksi MUSTAFA Bin LAUPE, kemudian Sdr. ANTO mengajak Saksi MUSTAFA untuk mengangkut kayu milik Terdakwa di wilayah riparian di areal PT. Fajar Surya Swadaya Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara dengan menggunakan 1 (satu) unit dump truck No. Pol. : KT-8753-MR warna merah milik Terdakwa; -------------------------------------------------------------------
S
ANTO dan Saksi MUSTAFA…./4
esampainya di tempat sebagaimana tersebut diatas, Saksi MUSTAFA melangsir 62 (enam puluh dua) batang kayu berbagai ukuran jenis meranti campuran yang ditumpuk dipinggir jalan ke atas mobil dump truck milik Terdakwa yang dikemudikan oleh Sdr. ANTO hingga selesai kemudian mobil dump truck tersebut baru berjalan kurang lebih 500 (lima ratus) meter, mobil tersebut amblas terjebak lumpur karena cuaca hujan. Kemudian Sdr. ANTO dan Saksi MUSTAFA menunggu di dekat mobil yang amblas tersebut lalu sekira pukul 14.20 Wita datang Saksi ORDIN OKRINSON BENU (Security PT. Fajar Surya Swadaya) dan Saksi ADITYA SINAGA yang sedang melakukan patroli melihat mobil dump truck yang amblas kemudian Saksi ORDIN mengatakan kepada Sdr. ANTO dan Saksi MUSTAFA bahwa di areal hutan tersebut dilarang untuk dilakukan penebangan kayu. Setelah ditegur oleh Security PT. Fajar Surya Swadaya tersebut, selanjutnya Sdr. ANTO dan Saksi MUSTAFA menyerahkan kunci mobil dump truck tersebut kepada Terdakwa. Keesokkan harinya pada hari Rabu tanggal 06 Pebruari 2013, Saksi YUSRAN PARDI Bin AJIS PARDI (Brimob Polda Kaltim), Saksi ADITYA dan Saksi ORDIN melakukan patroli kembali dan mengamankan dump truck yang amblas tersebut dalam keadaan terkunci dan telah ditinggal oleh Sdr. ANTO dan Saksi MUSTAFA karena medan yang cukup berat, maka baru hari Sabtu tanggal 09 Pebruari 2013, Saksi YUSRAN menyerahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit dump truck No. Pol. : KT-8753-MR warna merah, 62 (enam puluh dua) batang kayu berbagai ukuran jenis meranti campuran, 1 (satu) unit mesin chain saw lengkap dengan rantai pemotong (bar) warna kuning putih dan 2 (dua) unit mesin chain saw tanpa rantai pemotong (bar) warna kuning putih kepada Polres Penajam Paser Utara. atas kepemilikan barang bukti tersebut lalu Terdakwa dilakukan penangkapan pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2013 oleh Petugas Kepolisian Resor PPU dan dibawa ke Polres PPU untuk proses lebih lanjut; -------------------------------------------------------------------------------------------------------------Bahwa berdasarkan Berita Acara Pengukuran Kayu Pacakan (Barang Bukti) di Polres Penajam Paser Utara hari Rabu tanggal 6 Maret 2013 yang dibuat dan ditandatangani oleh Mahyudin, SP dan Nurwanto menerangkan bahwa kayu meranti berbagai ukuran yang dimiliki oleh Terdakwa berjumlah 62 (enam puluh dua) batang atau 3,9376 m3 (tiga koma sembilan tiga tujuh enam meter kubik); -----------------------------------------------------------------------
Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut Negara mengalami kerugian sebesar Rp.1.679.118,- (satu juta enam ratus tujuh puluh sembilan ribu seratus delapan belas Rupiah) akibat tidak dibayarnya Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR); ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
------- Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 50 ayat (3) huruf f Jo. Pasal 78 ayat (5) Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan; -----------------------------------------
A T A U :
KEDUA : ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
------- Bahwa Terdakwa SUPRIYONO Bin SUWARNO, pada hari Selasa tanggal 05 Pebruari 2013 sekira pukul 12.00 Wita atau pada suatu waktu tertentu dalam bulan Pebruari 2013, bertempat di wilayah riparian di areal PT. Fajar Surya Swadaya Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot, “dengan sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi bersama-sama dengan surat keterangan sahnya hasil hutan”, yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : -------------------------------------------------
P
Sesampainya di tempat…./5
Sesampainya di tempat sebagaimana tersebut diatas, Saksi MUSTAFA melangsir 62 (enam puluh dua) batang kayu berbagai ukuran jenis meranti campuran yang ditumpuk dipinggir jalan ke atas mobil dump truck milik Terdakwa yang dikemudikan oleh Sdr. ANTO hingga selesai kemudian mobil dump truck tersebut baru berjalan kurang lebih 500 (lima ratus) meter, mobil tersebut amblas terjebak lumpur karena cuaca hujan. Kemudian Sdr. ANTO dan Saksi MUSTAFA menunggu di dekat mobil yang amblas tersebut lalu sekira pukul 14.20 Wita datang Saksi ORDIN OKRINSON BENU (Security PT. Fajar Surya Swadaya) dan Saksi ADITYA SINAGA yang sedang melakukan patroli melihat mobil dump truck yang amblas kemudian Saksi ORDIN mengatakan kepada Sdr. ANTO dan Saksi MUSTAFA bahwa di areal hutan tersebut dilarang untuk dilakukan penebangan kayu. Setelah ditegur oleh Security PT. Fajar Surya Swadaya tersebut, selanjutnya Sdr. ANTO dan Saksi MUSTAFA menyerahkan kunci mobil dump truck tersebut kepada Terdakwa. Keesokkan harinya pada hari Rabu tanggal 06 Pebruari 2013, Saksi YUSRAN PARDI Bin AJIS PARDI (Brimob Polda Kaltim), Saksi ADITYA dan Saksi ORDIN melakukan patroli kembali dan mengamankan dumptruck yang amblas tersebut dalam keadaan terkunci dan telah ditinggal oleh Sdr. ANTO dan Saksi MUSTAFA karena medan yang cukup berat, maka baru hari Sabtu tanggal 09 Pebruari 2013, Saksi YUSRAN menyerahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit dump truck No. Pol. : KT-8753-MR warna merah, 62 (enam puluh dua) batang kayu berbagai ukuran jenis meranti campuran, 1 (satu) unit mesin chain saw lengkap dengan rantai pemotong (bar) warna kuning putih dan 2 (dua) unit mesin chain saw tanpa rantai pemotong (bar) warna kuning putih kepada Polres Penajam Paser Utara. atas kepemilikan barang bukti tersebut lalu Terdakwa dilakukan penangkapan pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2013 oleh Petugas Kepolisian Resor PPU dan dibawa ke Polres PPU untuk proses lebih lanjut dan setelah dilakukan pemeriksaan diperoleh fakta bahwa Terdakwa tidak memiliki surat keterangan sahnya hasil hutan atas kepemilikan kayu tersebut; -----------------
Bahwa berdasarkan Berita Acara Pengukuran Kayu Pacakan (Barang Bukti) di Polres Penajam Paser Utara hari Rabu tanggal 6 Maret 2013 yang dibuat dan ditandatangani oleh Mahyudin, SP dan Nurwanto menerangkan bahwa kayu meranti berbagai ukuran yang dimiliki oleh Terdakwa berjumlah 62 (enam puluh dua) batang atau 3,9376 m3 (tiga koma sembilan tiga tujuh enam meter kubik); -----------------------------------------------------------------------
Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut Negara mengalami kerugian sebesar Rp.1.679.118,- (satu juta enam ratus tujuh puluh sembilan ribu seratus delapan belas Rupiah) akibat tidak dibayarnya Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR); ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
------- Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 50 ayat (3) huruf h Jo. Pasal 78 ayat (7) Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan; -----------------------------------------
------- Menimbang, bahwa atas pembacaan surat dakwaan tersebut, Terdakwa menyatakan telah mengerti isi dan maksudnya serta menyatakan tidak akan mengajukan keberatan (Eksepsi); ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-
SAKSI I : ADITYA SINAGA…./6
------ Menimbang, bahwa dalam persidangan telah didengar keterangan Saksi-Saksi yaitu :SAKSI I : ADITYA SINAGA anak dari MONTES SINAGA (disumpah), yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa Saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta bersedia diperiksa dan memberikan keterangan yang sebenarnya; ------------------------------------------------------------------
Bahwa Saksi akan memberikan keterangannya sehubungan dengan adanya 1 (satu) unit mobil dump truck warna merah dengan No. Pol. KT-8753-MR yang bermuatan kayu jenis meranti yang telah diamankan oleh Petugas Kepolisian; ------------------------------------------------
Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 06 Pebruari 2013 sekitar pukul 10.00 Wita di areal PT. Fajar Surya Swadaya Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur; ------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa pada saat petugas kepolisian mengamankan 1 (satu) unit mobil dump truck warna merah dengan No. Pol. KT-8753-MR yang bermuatan kayu jenis meranti tersebut, Saksi sedang melaksanakan patroli di areal PT. Fajar Surya Swadaya bersama dengan Sdr. YUSRAN PARDI, Sdr. ORDIN OKRINSON BENU (security PT. Fajar Surya Swadaya); -------------
Bahwa Saksi bekerja di PT. Fajar Surya Swadaya sejak kurang lebih 1 (satu) tahun, dimana Saksi bekerja di bagian HSE (Health Safety and Environment) sejak 3 (tiga) bulan; ------------
Bahwa adapun cirri-ciri mobil yang diamankan oleh Petugas Kepolisian tersebut yaitu mobil jenis dump truck warna merah dengan No. Pol. KT-8753-MR yang bermuatan kayu jenis meranti campuran dengan berbagai ukuran sebanyak 62 (enam puluh dua) batang berbentuk balok; ------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa pada saat petugas Kepolisian mengamankan 1 (satu) unit mobil dump truck warna merah dengan No. Pol. KT-8753-MR yang bermuatan kayu jenis meranti tersebut, posisi mobil dalam keadaan terparkir di jalan yang bearada di areal PT. Fajar Surya Swadaya dalam keadaan amblas (terjebak lumpur) diperkirakan di tinggal oleh Pelaku, dimana mobil dalam keadaan terkunci dan mesin mati; ------------------------------------------------------------
Bahwa Saksi tidak mengetahui siapa pemilik dan yang mengemudikan mobil tersebut karena pada saat diamankan oleh petugas Kepolisian tidak ada pemilik dan mobil yang berada di sekitar tempat kejadian; -----------------------------------------------------------------------------
Bahwa sepengetahuan Saksi, kayu yang berada diatas mobil dump truck warna merah dengan No. Pol. KT-8753-MR tersebut berasal dari areal riparian (kawasan konservasi) sungai PT. Fajar Surya Swadaya karena pada hari Selasa tanggal 05 Pebruari 2013 pada saat Saksi melaksanakan kegiatan patroli dan menemukan warga yang melakukan kegiatan penebangan kayu di areal tersebut sehingga meminta kepada warga untuk menghentikan kegiatan tersebut; -------------------------------------------------------------------------------
B
tidak diperbolehkan…./7
ahwa yang dimaksud dengan kawasan riparian (kawasan konservasi) sungai adalah didalam HTI (Hutan Tanaman Industry) terdiri dari beberapa bagian diantaranya kawasan produksi (tanaman pokok), kawasan konservasi yang bertujuan untuk menjaga stabilitas lingkungan diantaranya riparian, plasma nutfa, APL (areal peruntukan lain) untuk infrastruktur dan untuk kegiatan penebangan kayu yang berasal dari riparian tersebut tidak diperbolehkan untuk melakukan penebangan kayu baik pihak perusahaan sendiri maupun pihak lain/masyarakat; ---------------------------------------------------------------------------------Bahwa dengan adanya kegiatan pengambilan kayu jenis meranti yang diangkut dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil dump truck warna merah dengan No. Pol. KT-8753-MR tersebut, maka pihak perusahaan PT. Fajar Surya Swadaya merasa keberatan karena tempat mengambil kayu-kayu tersebut adalah diwilayah PT. Fajar Surya Swadaya; -------------
Bahwa PT. Fajar Surya Swadaya bergerak di bidang HTI (Hutan Tanaman Industry); ------------
------- Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwa membenarkannya dan menyatakan tidak keberatan; ------------------------------------------------------------------------------------------
SAKSI II : MUSTAPA Bin LAUPE (disumpah), yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa Saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta bersedia diperiksa dan memberikan keterangan yang sebenarnya; ------------------------------------------------------------------
Bahwa Saksi adalah sebagai buruh angkut; -----------------------------------------------------------------
Bahwa pada hari Selasa tanggal 05 Pebruari 2013 sekira jam 17.00 Wita, Saksi memuat kayu ke atas truck dari wilayah Mararing Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur; ---------------------------------------------------------------------
Bahwa pada hari Senin tanggal 04 Pebruari 2013, Saksi diajak oleh Sdr. ANTO untuk bekerja sebagai kernet dump truck yang dikemudikan oleh Sdr. ANTO, selanjutnya pada hari Selasa tanggal 05 Pebruari 2013 sekitar jam 12.00 Wita Saksi ikut bersama Sdr. ANTO mengemudi kendaraan dump truck warna merah dari Kelurahan Lawe-lawe menuju ke wilayah Mararing Waru dan saat tersebut dipinggir jalan Saksi ketahui sudah ada tumpukan kayu dipinggir jalan di wilayah Mararing Waru dan kemudian Saksi selaku buruh mengangkut kayu tersebut keatas dump truck dan setelah kayu tersebut dimuat diatas dump truck, kendaraan dump truck berjalan sekitar 500 (lima ratus) meter kearah Waru, tetapi truck tersebut amblas atau terjebak dilumpur karena hujan deras dan pada hari Rabu tanggal 06 Pebruari 2013 sekitar jam 10.00 Wita, datang Saksi ORDIN OKRIN SON BENU anak dari WELHELMUS BENU selaku Security dari PT. Fajar Surya Swadaya dan menjelaskan bahwa areal tempat mengangkut kayu adalah areal perusahaan PT. Fajar Surya Swadaya dan kemudian Saksi bersama Sdr. ANTO meninggalkan dump truck untuk menuju Lawe-Lawe dengan tujuan memberikan kunci mobil dump truck kepada Terdakwa; -
Bahwa Saksi sebagai buruh angkut menerima upah dari Sdr. ANTO dengan upah sebesar Rp.45.000,00 (empat puluh lima ribu Rupiah) perkubik, namun Saksi belum dibayar; --------
B
Bahwa Saksi…./8
Bahwa Saksi tidak mengetahui apakah Terdakwa memiliki dokumen yang sah atas pengangkutan kayu tersebut dan Sdr. ANTO juga tidak pernah menunjukkan kepada Saksi, dokumen yang sah atas kayu tersebut; ------------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwa membenarkannya dan menyatakan tidak keberatan; ------------------------------------------------------------------------------------------
SAKSI III : SULAIMAN Bin SUBARI (disumpah), yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa Saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta bersedia diperiksa dan memberikan keterangan yang sebenarnya; ------------------------------------------------------------------
Bahwa Saksi akan memberikan keterangannya sehubungan dengan kepemilikan dan pengangkutan kayu; -------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa, tetapi Saksi tidak ada hubungan keluarga dengan Terdakwa; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa sebelumnya sekitar awal bulan Pebruari 2013 tepatnya Saksi lupa, diwilayah Mararing kecamatan Waru, Saksi pernah melihat Terdakwa mengerjakan kayu melalui pembalok-pembalok di hutan dan selanjutnya Saksi ketahui kalau kayu-kayu milik Terdakwa tersebut diangkut menggunakan kendaraan dump truck milik Terdakwa hingga truck tersebut amblas dan ditinggalkan di wilayah Mararing, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur; ---------------------------------------------------------------------
Bahwa pada saat di wilayah Mararing, Saksi bekerja sebagai buruh yang melangsir kayu-kayu yang sudah diolah dan Saksi juga ikut mengerjakan kayu karena diareal tersebut masih banyak kayunya yang bisa dimanfaatkan dan yang Saksi ketahui bahwa kayu milik Terdakwa yang diletakkan dipinggir jalan sekitar 3 (tiga ) meter kubik dengan jenis kayu-kayu meranti; ----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa di wilayah Mararing banyak kayu-kayu dari pohon-pohon yang telah rebah atau tumbang dimana kayu-kayu tersebut kemudian dibawa ke suatu tempat dan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan; -----------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa juga membantu melangsir kayu-kayu milik Terdakwa; ------------------------------------------
Bahwa Saksi belum menerima upah dari Terdakwa atas pekerjaan yang telah Saksi lakukan tersebut; -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa yang mengemudikan mobil dump truck milik Terdakwa adalah Sdr. ANTO dan cirri-ciri mobil dump truck yang telah digunakan untuk mengangkut kayu dari wilayah Mararing Waru adalah 1 (satu) unit Dump Truck TOYOTA Dyna dengan No. Pol. KT-8753-MR berwarna merah; --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-
Menimbang, bahwa…./9
------ Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwa membenarkannya dan menyatakan tidak keberatan; ------------------------------------------------------------------------------------------------- Menimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keterangan Terdakwa, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------
TERDAKWA : SUPRIYONO Bin SUWARNO; ---------------------------------------------------------------------------
Bahwa Terdakwa sebagai pemilik 1 (satu) unit mobil Dump Truck merk TOYOTA Dyna dengan No. Pol. KT-8753-MR warna merah yang mengangkut kayu; ---------------------------------
Bahwa Terdakwa juga adalah sebagai pemilik kayu yang kayunya terdapat didalam mobil Dump Truck merk TOYOTA Dyna dengan No. Pol. KT-8753-MR warna merah; ----------------------
Bahwa kayu tersebut berasal dari lokasi areal hutan di wilayah Kecamatan Waru; -------------
Bahwa yang mengemudikan 1 (satu) unit mobil Dump Truck merk TOYOTA Dyna dengan No. Pol. KT-8753-MR warna merah adalah Sdr. ANTO; ---------------------------------------------------------
Bahwa Terdakwa mendapatkan kayu-kayu tersebut berawal dari Terdakwa yang sebelumnya pernah mendatangi areal yang diketahui masih berada di Kecamatan Waru dan masih banyak kayu-kayu yang dapat dimanfaatkan dan kayu-kayu yang Terdakwa manfaatkan telah dibentuk ukuran balok dan kemudian Terdakwa letakkan dipinggir jalan setapak yang dapat dilalui oleh kendaraan truck; ---------------------------------------------------------
Bahwa Terdakwa mengerjakan kayu tersebut tepatnya Terdakwa lupa namun sekitar awal bulan Pebruari 2013 dan kemudian pada tanggal 05 Pebruari 2013 Terdakwa memerintahkan Sdr. ANTO untuk mengangkut kayu ke areal yang berada di wilayah Kecamatan Waru dimana sebelumnya Sdr. ANTO telah mengetahui tempat tersebut, sehingga pada tanggal 06 Pebruari 2013 Terdakwa ketahui dari Sdr. ANTO bahwa kendaraan dump truck milik Terdakwa telah amblas atau terjebak lumpur disekitar lokasi tersebut; -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa areal tempat pengambilan kayu tersebut masih berada di Kecamatan Waru dan merupakan areal yang masih banyak pohonnya dan Terdakwa ketahui areal tersebut dari masyarakat yang juga banyak berkebun disekitar areal tersebut; ------------------------------------
Bahwa pada saat mengangkut kayu-kayu tersebut Sdr. ANTO bersama dengan buruhnya yaitu Saksi MUSTAPA Bin LAUPE; --------------------------------------------------------------------------------
Bahwa pemilik kayu yang diangkut oleh Sdr. ANTO adalah kayu milik Terdakwa yang diangkut dari lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Waru; ----------------------------------------
Bahwa Terdakwa tidak mengetahui kalau areal tempat pengambilan kayu mauk dalam areal PT. Fajar Surya Swadaya, karena Terdakwa hanya memanfaatkan kayu dari sekitar lokasi tersebut yang Terdakwa ketahui merupakan areal kebun milik masyarakat; -------------
Bahwa kayu milik Terdakwa yang telah diangkut diatas kendaraan Dump Truck adalah kayu meranti campuran dan jumlahnya sekitar 3 (tiga) meter kubik; ---------------------------------------
B
Bahwa hubungan…./10
Bahwa hubungan antara Terdakwa dengan Sdr. ANTO hanya sebatas pekerjaan saja, yaitu Sdr. ANTO adalah sopir Dump Truck milik Terdakwa, dimana Sdr. Anto menerima upah dari Terdakwa setiap ada angkutan diatas truck milik Terdakwa; -------------------------------------------
Bahwa Terdakwa memerintahkan Sdr. ANTO untuk melakukan pengangkutan kayu di lokasi tersebut baru pertama kali karena sebelumnya Terdakwa mengambil kayu dari kebun-kebun masyarakat; ---------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa Terdakwa tidak memiliki dokumen yang sah atas kayu dan pengangkutan kayu tersebut; -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa Terdakwa Terdakwa ditangkap pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2013 sekitar pukul 12.00 Wita di tempat tinggal Terdakwa yaitu di Kelurahan Lawe-lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara; -------------------------------------------------------------------------------
Bahwa yang melakukan pengangkapan adalah petugas Kepolisian yang berpakaian preman dari Polres PPU; --------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa Terdakwa dalam hal membuat atau membentuk balok-balok dikerjakan oleh orang-orang yang berada di hutan atau biasanya disebut pembalok, dengan cara sebelumnya Terdakwa mendatangi dan memesan ukuran-ukuran tertentu sepeti yang telah diangkut diatas dump truck dan setelah selesai balok-balok tersebut diletakkan dipinggir jalan yang biasa dilalui truck atau kendaraan pengangkut; -----------------------------------------------------------
Bahwa Terdakwa tidak kenal dengan pembalok yang berada di hutan tersebut, dimana pembalok yang bekerja di hutan selalu berpindah-pindah tergantung tempat-tempat kayu yang masih bisa dimanfaatkan dan tidak pernah menetap dan untuk tempat penyimpanan kayu setelah diolah telah disepakati bersama dan perbuatannya dengan cara Terdakwa memberi ukuran tertentu dan memberi upah kerja sampai kayu diletakkan dipinggir jalan sesuai kesepakatan dengan upah Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu Rupiah) perkubiknya, dimana pada saat itu Terdakwa telah menyerahkan uang sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah); -----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa untuk ukuran kayu yang dibuat dengan ukuran 10 x 20 sebanyak 2 m3, ukuran 12 x 12 sebanyak 1,5 m3 dan ukuran 20 x 5 sebanyak 1 m3 dengan jenis kayu meranti, akan tetapi terkadang hasilnya menyesuaikan dari kayu-kayu yang dimanfaatkan dengan ukuran atau disesuaikan dengan diameter kayu yang bisa diolah dan untuk berapa banyak pembalok yang mengerjakan Terdakwa tidak ketahui; ---------------------------------------------------
Bahwa ukuran-ukuran yang dibuat adalah ukuran umum yang biasa digunakan masyarakat untuk membangun; ---------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa oleh Terdakwa kayu-kayu tersebut akan dijual kembali; ---------------------------------------
B
ketahui sebagai…./11
ahwa Terdakwa tidak mengetahui siapa yang melangsir kayu-kayu tersebut dari tempat pengolahannya didalam hutan ke pinggir jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan Truck, karena saat tersebut Terdakwa sudah memberikan upah kepada orang yang Terdakwa ketahui sebagai pembalok di hutan dan tempat kayu ditumpuk sesuai sepakat dengan pembalok, dimana areal tersebut juga masih berada di dalam hutan; -------------------------------Bahwa Terdakwa memberikan upah sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu Rupiah) per kubik kepada Sdr. ANTO dan dalam hal pengangkutan kayu dan untuk buruhnya menjadi tanggungan Sdr. ANTO; ---------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa Terdakwa bertemu dengan Sdr. ANTO ditempat tinggal Terdakwa di Kelurahan Lawe-Lawe dan saat bertemu Terdakwa memerintahkan Sdr. ANTO untuk mengangkut kayu; -------
Bahwa Sdr. ANTO telah mengembalikan kunci Dump Truck milik Terdakwa yang amblas; -----
Bahwa 1 (satu) unit mobil Dump Truck merk TOYOTA Dyna dengan No. Pol. KT-8753-MR warna merah adalah milik Terdakwa dan ada STNK aslinya yang Terdakwa simpan di laci Dump Truck, dimana STNK tersebut atas nama BARIYAH, karena pada saat Terdakwa membeli kendaraan Dump Truck tersebut di Samarinda menggunakan jasa orang lain, akan tetapi mengenai biaya kredit Dump Truck tersebut Terdakwa yang bertanggungjawab; ---------------------------------------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa selain Saksi-Saksi dan Ahli (Saksi), Penuntut Umum juga mengajukan barang bukti yang telah disita secara sah didepan persidangan, berupa : -----------
1 (satu) unit mobil Dump Truck merk TOYOTA Dyna dengan No. Pol. KT-8753-MR warna merah beserta kunci kontaknya; ---------------------------------------------------------------------------------
62 (enam puluh dua) batang kayu berbagai ukuran jenis meranti campuran; --------------------
1 (satu) unit mesin chain saw lengkap dengan rantai pemotong (bar) warna kuning putih; -
2 (dua) unit mesin chain saw tanpa rantai pemotong (bar) warna kuning putih; ----------------
1 (satu) lembar foto copy STNK Dump Truck TOYOTA Dyna, dengan No. Pol. KT-8753-MR berwarna merah atas nama BARIYAH; -------------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka segala sesuatu yang tersurat dalam Berita Acara Persidangan yang sekiranya relevan dan dapat dijadikan dasar pertimbangan dianggap telah termuat dan ikut dipertimbangkan dalam putusan ini; ------
------- Menimbang, bahwa dipersidangan telah diperoleh keterangan Saksi-Saksi dan keterangan Terdakwa serta barang bukti dan surat bukti yang saling berhubungan satu dengan yang lain, kesemuanya dikonstatir, sehingga diperoleh fakta hukum sebagai berikut : -------------
Bahwa benar Terdakwa pada hari Selasa tanggal 05 Pebruari 2013 sekira pukul 12.00 Wita bertempat di wilayah Riparian yang berada di areal PT. Fajar Surya Swadaya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur telah membeli kayu-kayu jenis meranti yang diangkut dengan menggunakan 1 (satu) unit Dump Truck dengan No. Pol. KT-8753-MR warna merah milik Terdakwa; ------------------------------------------------------
B
Kabupaten Penajam…./12
ahwa benar pada awal bulan Pebruari 2013, Terdakwa membeli kayu sebanyak ± 3 (tiga) m3 seharga Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah) kepada Para Pembalok di wilayah Riparian yang berada di areal Hutan Konsesi PT. Fajar Surya Swadaya, Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kemudian pada hari Selasa tanggal 05 Pebruari 2013 Terdakwa memerintahkan Sdr. ANTO untuk mengangkut kayu di wilayah Riparian tersebut dengan upah sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu Rupiah) per kubik; ---Bahwa benar oleh Terdakwa kayu-kayu tersebut rencananya akan dijual kembali; --------------
Bahwa benar selanjutnya Sdr. ANTO mengajak Saksi MUSTAFA Bin LAUPE untuk mengangkut kayu milik Terdakwa di wilayah Riparian tersebut yang berada di areal PT. Fajar Surya Swadaya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dengan menggunakan 1 (satu) unit Dump Truck dengan No. Pol. KT-8753-MR warna merah milik Terdakwa; ----------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa benar sesampainya diwilayah Riparian, Saksi MUSTAFA Bin LAUPE kemudian melangsir 62 (enam puluh dua) batang kayu berbagai ukuran jenis meranti campuran yang ditumpuk dipinggir jalan ke atas mobil Dump Truck milik Terdakwa yang dikemudikan oleh Sdr. ANTO hingga selesai; ------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa benar setelah mobil Dump Truck penuh terisi kayu, selanjutnya mobil tersebut akan dibawa ke tempat Terdakwa, namun ketika mobil Dump Truck tersebut baru berjalan kurang lebih 500 (lima ratus) meter, mobil tersebut amblas terjebak lumpur karena cuaca hujan, kemudian Sdr. ANTO dan Saksi MUSTAFA Bin LAUPE menunggu di dekat mobil Dump Truck yang amblas tersebut, lalu sekitar pukul 14.20 Wita datang Sdr. ORDIN OKRIN SON BENU anak dari WELHELMUS BENU (Security PT. Fajar Surya Swadaya) dan Saksi ADITYA SINAGA anak dari MONTES SINAGA yang sedang melakukan patroli melihat mobil Dump Truck yang amblas kemudian Sdr. ORDIN OKRIN SON BENU anak dari WELHELMUS BENU mengatakan kepada Sdr. ANTO dan Saksi MUSTAFA Bin LAUPE bahwa di areal hutan tersebut dilarang untuk dilakukan penebangan kayu, setelah ditegur oleh Sdr. ORDIN OKRIN SON BENU anak dari WELHELMUS BENU tersebut, selanjutnya Sdr. ANTO dan Saksi MUSTAFA Bin LAUPE menyerahkan kunci mobil Dump Truck tersebut kepada Terdakwa, selanjutnya pada keesokkan harinya yaitu pada hari Rabu tanggal 06 Pebruari 2013, Saksi YUSRAN PARDI Bin AJIS PARDI (Brimob Polda Kaltim), Saksi ADITYA SINAGA anak dari MONTES SINAGA dan Sdr. ORDIN OKRIN SON BENU anak dari WELHELMUS BENU melakukan patroli kembali dan mengamankan mobil Dump Truck yang amblas tersebut; ----
Bahwa benar karena medan yang cukup berat, maka baru hari Sabtu tanggal 09 Pebruari 2013, Saksi YUSRAN PARDI Bin AJIS PARDI menyerahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit Dump Truck dengan No. Pol. KT-8753-MR warna merah, 62 (enam puluh dua) batang kayu berbagai ukuran jenis meranti campuran, 1 (satu) unit mesin chain saw lengkap dengan rantai pemotong (bar) warna kuning putih dan 2 (dua) unit mesin chain saw tanpa rantai pemotong (bar) warna kuning putih kepada Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa benar atas kepemilikan barang bukti tersebut lalu Terdakwa dilakukan penangkapan pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2013 oleh Petugas Kepolisian Resor PPU dan dibawa ke Polres PPU untuk proses lebih lanjut; -----------------------------------------------------
B
ditandatangani oleh…./13
ahwa benar berdasarkan Berita Acara Pengukuran Kayu Pacakan (Barang Bukti) di Polres Penajam Paser Utara hari Rabu tanggal 6 Maret 2013 yang dibuat dan ditandatangani oleh Mahyudin, SP dan Nurwanto menerangkan bahwa kayu meranti berbagai ukuran yang dimiliki oleh Terdakwa berjumlah 62 (enam puluh dua) batang atau 3,9376 m3 (tiga koma sembilan tiga tujuh enam meter kubik); ---------------------------------------Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa tersebut Negara mengalami kerugian sebesar Rp.1.679.118,- (satu juta enam ratus tujuh puluh sembilan ribu seratus delapan belas Rupiah) akibat tidak dibayarnya Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR); ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa benar yang dimaksud dengan kawasan riparian (kawasan konservasi) sungai adalah didalam HTI (Hutan Tanaman Industry) terdiri dari beberapa bagian diantaranya kawasan produksi (tanaman pokok), kawasan konservasi yang bertujuan untuk menjaga stabilitas lingkungan diantaranya riparian, plasma nutfa, APL (areal peruntukan lain) untuk infrastruktur dan untuk kegiatan penebangan kayu yang berasal dari riparian tersebut tidak diperbolehkan untuk melakukan penebangan kayu baik pihak perusahaan sendiri maupun pihak lain/masyarakat; ----------------------------------------------------------------------
Bahwa benar dengan adanya kegiatan pengambilan kayu jenis meranti yang diangkut dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil dump truck warna merah dengan No. Pol. KT-8753-MR tersebut, maka pihak perusahaan PT. Fajar Surya Swadaya merasa keberatan karena tempat mengambil kayu-kayu tersebut adalah diwilayah PT. Fajar Surya Swadaya; --
Bahwa benar PT. Fajar Surya Swadaya bergerak di bidang HTI (Hutan Tanaman Industry); ---
------- Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya; --------------------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa untuk menyatakan seseorang telah melakukan suatu tindak pidana, maka perbuatan orang tersebut haruslah memenuhi unsur-unsur dari Pasal yang didakwakan kepadanya; -------------------------------------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa Terdakwa telah dihadapkan dipersidangan oleh Penuntut Umum karena didakwa telah melakukan tindak pidana sebagai berikut : -----------------------------------------
KESATU : Pasal 50 ayat (3) huruf f Jo. Pasal 78 ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor : 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan; -------------------------------------------------------
ATAU :
KEDUA : Pasal 50 ayat (3) huruf h Jo. Pasal 78 ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor : 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan; --------------------------------------------------------
-
Menimbang, bahwa…./14
------ Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan yang berbentuk alternative, maka berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap dipersidangan Majelis Hakim memilik untuk mempertimbangkan dakwaan KESATU yang paling tepat untuk dipertimbangkan dalam perkara ini; ----------------------------------------------------------------------- Menimbang, bahwa dalam dakwaan KESATU, Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 50 ayat (3) huruf f Jo. Pasal 78 ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut : ---------------------------------------------------
Setiap Orang; ----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dengan sengaja; ------------------------------------------------------------------------------------------------------
Menerima, membeli atau menjual, menerima tukar, menerima titipan, menyimpan, atau memiliki hasil hutan yang diketahui atau patut diduga berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah; ----------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------
Ad. 1. Unsur : Setiap orang; ---------------------------------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa yang menjadi subjek tindak pidana adalah subjek hukum, yaitu pendukung hak dan kewajiban dalam lalu lintas hukum yang terdiri dari orang dan badan hukum privat/korporasi; -------------------------------------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa yang dimaksud setiap orang adalah siapa saja sebagai subjek hukum pendukung hak dan kewajiban; ------------------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah menghadapkan orang yang didakwa telah melakukan perbuatan pidana yang bernama SUPRIYONO Bin SUWARNO, ternyata Terdakwa telah mengakui identitas Terdakwa yang dicantumkan dalam surat dakwaan sebagai identitas dirinya, yang mana sesuai pula dengan keterangan Saksi-Saksi; ------------------
------- Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, telah terbukti bahwa orang yang dihadapkan ke muka persidangan adalah benar Terdakwa yang dimaksud oleh Penuntut Umum, bukan orang lain atau dengan kata lain tidak ada kesalahan orang; ---------------------------
------- Menimbang, bahwa menurut pengamatan Majelis Hakim, selama pemeriksaan di persidangan Terdakwa sehat jasmani dan rohani, tidak sedang dibawah pengampuan, mampu merespon jalannya persidangan dengan baik, sehingga dengan demikian Terdakwa terbukti sebagai subjek hukum yang sempurna; -----------------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka unsur setiap orang telah terpenuhi; -------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ad. 2. Unsur : Dengan sengaja; ----------------------------------------------------------------------------------------
-
Menimbang, bahwa…./15
------ Menimbang, bahwa didalam Memorie Van Toelichting (MvT) bahwa yang dimaksudkan “dengan sengaja” atau “opzet” itu adalah “Willen en Wetens” dalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatan tersebut dan juga harus mengerti (weten) akan akibat dari perbuatannya tersebut (Lilik Mulyadi, SH., MH., Putusan Hakim dalam Hukum Acara Pidana-teori, praktik, teknik penyusunan, dan permasalahannya, Bandung : PT. Citra Aditya Bakti, halaman 195, 2007); ------------------------------------------------------------------------------------------ Menimbang, bahwa tentang pengertian kesengajaan, dalam hukum pidana dikenal 2 (dua) teori, yaitu sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------------------
Teori kehendak (wills theorie) dari Von Hippel menyatakan bahwa opzet itu sebagai “de will” atau kehendak, dengan alasan karena tinkah laku (handeling) itu merupakan suatu pernyataan kehendak yang mana kehendak itu dapat ditunjukan kepada suatu perbuatan tertentu (formale opzet) yang kesemuanya dilarang dan diancam dengan pidana oleh Undang-undang; -----------------------------------------------------------------------------------------------------
Bayangan/pengetahuan (voorstellings theorie) dari Frank atau “waarschijulykheids theorie” dari Van Bemmelen yang menyatakan bahwa perbuatan itu memang dikehendaki pembuat, tetapi akibat dari perbuatan tersebut paling jauh hanyalah dapat diharapkan akan terjadi oleh pembuat, setidaknya masalah tersebut akan dapat dibayangkan akan terjadi oleh pembuat; -----------------------------------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan, yaitu berdasarkan keterangan Para Saksi, keterangan Terdakwa serta barang bukti yang diajukan dipersidangan, bahwa : ---------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa benar Terdakwa pada hari Selasa tanggal 05 Pebruari 2013 sekira pukul 12.00 Wita bertempat di wilayah Riparian yang berada di areal PT. Fajar Surya Swadaya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur telah membeli kayu-kayu jenis meranti yang diangkut dengan menggunakan 1 (satu) unit Dump Truck dengan No. Pol. KT-8753-MR warna merah milik Terdakwa; ------------------------------------------------------
Bahwa benar pada awal bulan Pebruari 2013, Terdakwa membeli kayu sebanyak ± 3 (tiga) m3 seharga Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah) kepada Para Pembalok di wilayah Riparian yang berada di areal Hutan Konsesi PT. Fajar Surya Swadaya, Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kemudian pada hari Selasa tanggal 05 Pebruari 2013 Terdakwa memerintahkan Sdr. ANTO untuk mengangkut kayu di wilayah Riparian tersebut dengan upah sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu Rupiah) per kubik; ---
Bahwa benar oleh Terdakwa kayu-kayu tersebut rencananya akan dijual kembali; --------------
Bahwa benar selanjutnya Sdr. ANTO mengajak Saksi MUSTAFA Bin LAUPE untuk mengangkut kayu milik Terdakwa di wilayah Riparian tersebut yang berada di areal PT. Fajar Surya Swadaya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dengan menggunakan 1 (satu) unit Dump Truck dengan No. Pol. KT-8753-MR warna merah milik Terdakwa; ----------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa benar sesampainya diwilayah Riparian, Saksi MUSTAFA Bin LAUPE kemudian melangsir 62 (enam puluh dua) batang kayu berbagai ukuran jenis meranti campuran yang ditumpuk dipinggir jalan ke atas mobil Dump Truck milik Terdakwa yang dikemudikan oleh Sdr. ANTO hingga selesai; ------------------------------------------------------------------------------------------
B
hujan, kemudian…./16
ahwa benar setelah mobil Dump Truck penuh terisi kayu, selanjutnya mobil tersebut akan dibawa ke tempat Terdakwa, namun ketika mobil Dump Truck tersebut baru berjalan kurang lebih 500 (lima ratus) meter, mobil tersebut amblas terjebak lumpur karena cuaca hujan, kemudian Sdr. ANTO dan Saksi MUSTAFA Bin LAUPE menunggu di dekat mobil Dump Truck yang amblas tersebut, lalu sekitar pukul 14.20 Wita datang Sdr. ORDIN OKRIN SON BENU anak dari WELHELMUS BENU (Security PT. Fajar Surya Swadaya) dan Saksi ADITYA SINAGA anak dari MONTES SINAGA yang sedang melakukan patroli melihat mobil Dump Truck yang amblas kemudian Sdr. ORDIN OKRIN SON BENU anak dari WELHELMUS BENU mengatakan kepada Sdr. ANTO dan Saksi MUSTAFA Bin LAUPE bahwa di areal hutan tersebut dilarang untuk dilakukan penebangan kayu, setelah ditegur oleh Sdr. ORDIN OKRIN SON BENU anak dari WELHELMUS BENU tersebut, selanjutnya Sdr. ANTO dan Saksi MUSTAFA Bin LAUPE menyerahkan kunci mobil Dump Truck tersebut kepada Terdakwa, selanjutnya pada keesokkan harinya yaitu pada hari Rabu tanggal 06 Pebruari 2013, Saksi YUSRAN PARDI Bin AJIS PARDI (Brimob Polda Kaltim), Saksi ADITYA SINAGA anak dari MONTES SINAGA dan Sdr. ORDIN OKRIN SON BENU anak dari WELHELMUS BENU melakukan patroli kembali dan mengamankan mobil Dump Truck yang amblas tersebut; ----Bahwa benar karena medan yang cukup berat, maka baru hari Sabtu tanggal 09 Pebruari 2013, Saksi YUSRAN PARDI Bin AJIS PARDI menyerahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit Dump Truck dengan No. Pol. KT-8753-MR warna merah, 62 (enam puluh dua) batang kayu berbagai ukuran jenis meranti campuran, 1 (satu) unit mesin chain saw lengkap dengan rantai pemotong (bar) warna kuning putih dan 2 (dua) unit mesin chain saw tanpa rantai pemotong (bar) warna kuning putih kepada Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa benar atas kepemilikan barang bukti tersebut lalu Terdakwa dilakukan penangkapan pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2013 oleh Petugas Kepolisian Resor PPU dan dibawa ke Polres PPU untuk proses lebih lanjut; -----------------------------------------------------
Bahwa benar berdasarkan Berita Acara Pengukuran Kayu Pacakan (Barang Bukti) di Polres Penajam Paser Utara hari Rabu tanggal 6 Maret 2013 yang dibuat dan ditandatangani oleh Mahyudin, SP dan Nurwanto menerangkan bahwa kayu meranti berbagai ukuran yang dimiliki oleh Terdakwa berjumlah 62 (enam puluh dua) batang atau 3,9376 m3 (tiga koma sembilan tiga tujuh enam meter kubik); ---------------------------------------
yang dimaksud dengan kawasan riparian (kawasan konservasi) sungai adalah didalam HTI (Hutan Tanaman Industry) terdiri dari beberapa bagian diantaranya kawasan produksi (tanaman pokok), kawasan konservasi yang bertujuan untuk menjaga stabilitas lingkungan diantaranya riparian, plasma nutfa, APL (areal peruntukan lain) untuk infrastruktur dan untuk kegiatan penebangan kayu yang berasal dari riparian tersebut tidak diperbolehkan untuk melakukan penebangan kayu baik pihak perusahaan sendiri maupun pihak lain/masyarakat; -----------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa benar dengan adanya kegiatan pengambilan kayu jenis meranti yang diangkut dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil dump truck warna merah dengan No. Pol. KT-8753-MR tersebut, maka pihak perusahaan PT. Fajar Surya Swadaya merasa keberatan karena tempat mengambil kayu-kayu tersebut adalah diwilayah PT. Fajar Surya Swadaya; --
-
(satu juta Rupiah) kepada…./17
------ Menimbang, bahwa dari uraian diatas, maka Majelis Hakim dapat mengambil kesimpulan bahwa Terdakwa telah dengan sengaja membeli kayu seharga Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah) kepada Para Pembalok di wilayah Riparian yang berada di areal Hutan Konsesi PT. Fajar Surya Swadaya, Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dimana Terdakwa telah membeli kayu jenis meranti yang berjumlah 62 (enam puluh dua) batang atau 3,9376 m3 (tiga koma sembilan tiga tujuh enam meter kubik) dengan tujuan akan dijual kembali, sehingga Terdakwa akan mendapatkan keuntungan; ---------------- Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka unsur dengan sengaja telah terpenuhi; -------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ad. 3. Unsur : Menerima, membeli atau menjual, menerima tukar, menerima titipan, menyimpan atau memiliki hasil hutan yang diketahui atau patut diduga berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah; ----------------------------------------
------- Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif sehingga dengan dipenuhinya salah satu perbuatan dalam unsur ini dianggap telah memenuhi unsur ini; -------------------------------------
------- Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan, yaitu berdasarkan keterangan Para Saksi, keterangan Terdakwa serta barang bukti yang diajukan dipersidangan, bahwa : ---------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa benar Terdakwa pada hari Selasa tanggal 05 Pebruari 2013 sekira pukul 12.00 Wita bertempat di wilayah Riparian yang berada di areal PT. Fajar Surya Swadaya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur telah membeli kayu-kayu jenis meranti yang diangkut dengan menggunakan 1 (satu) unit Dump Truck dengan No. Pol. KT-8753-MR warna merah milik Terdakwa; ------------------------------------------
Bahwa benar pada awal bulan Pebruari 2013, Terdakwa membeli kayu sebanyak ± 3 (tiga) m3 seharga Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah) kepada Para Pembalok di wilayah Riparian yang berada di areal Hutan Konsesi PT. Fajar Surya Swadaya, Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kemudian pada hari Selasa tanggal 05 Pebruari 2013 Terdakwa memerintahkan Sdr. ANTO untuk mengangkut kayu di wilayah Riparian tersebut dengan upah sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu Rupiah) per kubik; ---
Bahwa benar oleh Terdakwa kayu-kayu tersebut rencananya akan dijual kembali; --------------
Bahwa benar selanjutnya Sdr. ANTO mengajak Saksi MUSTAFA Bin LAUPE untuk mengangkut kayu milik Terdakwa di wilayah Riparian tersebut yang berada di areal PT. Fajar Surya Swadaya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dengan menggunakan 1 (satu) unit Dump Truck dengan No. Pol. KT-8753-MR warna merah milik Terdakwa; ----------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa benar sesampainya diwilayah Riparian, Saksi MUSTAFA Bin LAUPE kemudian melangsir 62 (enam puluh dua) batang kayu berbagai ukuran jenis meranti campuran yang ditumpuk dipinggir jalan ke atas mobil Dump Truck milik Terdakwa yang dikemudikan oleh Sdr. ANTO hingga selesai; ------------------------------------------------------------------------------------------
B
kurang lebih…./18
ahwa benar setelah mobil Dump Truck penuh terisi kayu, selanjutnya mobil tersebut akan dibawa ke tempat Terdakwa, namun ketika mobil Dump Truck tersebut baru berjalan kurang lebih 500 (lima ratus) meter, mobil tersebut amblas terjebak lumpur karena cuaca hujan, kemudian Sdr. ANTO dan Saksi MUSTAFA Bin LAUPE menunggu di dekat mobil Dump Truck yang amblas tersebut, lalu sekitar pukul 14.20 Wita datang Sdr. ORDIN OKRIN SON BENU anak dari WELHELMUS BENU (Security PT. Fajar Surya Swadaya) dan Saksi ADITYA SINAGA anak dari MONTES SINAGA yang sedang melakukan patroli melihat mobil Dump Truck yang amblas kemudian Sdr. ORDIN OKRIN SON BENU anak dari WELHELMUS BENU mengatakan kepada Sdr. ANTO dan Saksi MUSTAFA Bin LAUPE bahwa di areal hutan tersebut dilarang untuk dilakukan penebangan kayu, setelah ditegur oleh Sdr. ORDIN OKRIN SON BENU anak dari WELHELMUS BENU tersebut, selanjutnya Sdr. ANTO dan Saksi MUSTAFA Bin LAUPE menyerahkan kunci mobil Dump Truck tersebut kepada Terdakwa, selanjutnya pada keesokkan harinya yaitu pada hari Rabu tanggal 06 Pebruari 2013, Saksi YUSRAN PARDI Bin AJIS PARDI (Brimob Polda Kaltim), Saksi ADITYA SINAGA anak dari MONTES SINAGA dan Sdr. ORDIN OKRIN SON BENU anak dari WELHELMUS BENU melakukan patroli kembali dan mengamankan mobil Dump Truck yang amblas tersebut; ----Bahwa benar karena medan yang cukup berat, maka baru hari Sabtu tanggal 09 Pebruari 2013, Saksi YUSRAN PARDI Bin AJIS PARDI menyerahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit Dump Truck dengan No. Pol. KT-8753-MR warna merah, 62 (enam puluh dua) batang kayu berbagai ukuran jenis meranti campuran, 1 (satu) unit mesin chain saw lengkap dengan rantai pemotong (bar) warna kuning putih dan 2 (dua) unit mesin chain saw tanpa rantai pemotong (bar) warna kuning putih kepada Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa benar atas kepemilikan barang bukti tersebut lalu Terdakwa dilakukan penangkapan pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2013 oleh Petugas Kepolisian Resor PPU dan dibawa ke Polres PPU untuk proses lebih lanjut; -----------------------------------------------------
Bahwa benar berdasarkan Berita Acara Pengukuran Kayu Pacakan (Barang Bukti) di Polres Penajam Paser Utara hari Rabu tanggal 6 Maret 2013 yang dibuat dan ditandatangani oleh Mahyudin, SP dan Nurwanto menerangkan bahwa kayu meranti berbagai ukuran yang dimiliki oleh Terdakwa berjumlah 62 (enam puluh dua) batang atau 3,9376 m3 (tiga koma sembilan tiga tujuh enam meter kubik); ---------------------------------------
Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa tersebut Negara mengalami kerugian sebesar Rp.1.679.118,- (satu juta enam ratus tujuh puluh sembilan ribu seratus delapan belas Rupiah) akibat tidak dibayarnya Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR); ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
B
Bahwa benar…./19
Bahwa benar dengan adanya kegiatan pengambilan kayu jenis meranti yang diangkut dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil dump truck warna merah dengan No. Pol. KT-8753-MR tersebut, maka pihak perusahaan PT. Fajar Surya Swadaya merasa keberatan karena tempat mengambil kayu-kayu tersebut adalah diwilayah PT. Fajar Surya Swadaya; --
Bahwa benar PT. Fajar Surya Swadaya bergerak di bidang HTI (Hutan Tanaman Industry); --
------- Menimbang, bahwa dari uraian diatas maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Terdakwa telah membeli kayu seharga Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah) kepada Para Pembalok di wilayah Riparian yang berada di areal Hutan Konsesi PT. Fajar Surya Swadaya, Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dimana Terdakwa telah membeli kayu jenis meranti yang berjumlah 62 (enam puluh dua) batang atau 3,9376 m3 (tiga koma sembilan tiga tujuh enam meter kubik), padahal kawasan tempat diambilnya kayu tersebut adalah kawasan Riparian (kawasan konservasi) sungai dimana didalam HTI (Hutan Tanaman Industry) terdiri dari beberapa bagian diantaranya kawasan produksi (tanaman pokok), kawasan konservasi yang bertujuan untuk menjaga stabilitas lingkungan diantaranya riparian, plasma nutfa, APL (areal peruntukan lain) untuk infrastruktur dan untuk kegiatan penebangan kayu yang berasal dari Riparian tersebut tidak diperbolehkan untuk melakukan penebangan kayu baik pihak perusahaan sendiri maupun pihak lain/masyarakat, sehingga tempat diambilnya/dipungutnya kayu-kayu tersebut dengan cara yang tidak sah; -------------------
------- Menimbang, bahwa dengan demikian unsur menerima, membeli atau menjual, menerima tukar, menerima titipan, menyimpan atau memiliki hasil hutan yang diketahui atau patut diduga berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah telah terpenuhi; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, maka semua unsur dari dakwaan KESATU Penuntut Umum yaitu Pasal 50 ayat (3) huruf f Jo. Pasal 78 ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan telah terpenuhi, sehingga Terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan KESATU Penuntut Umum tersebut; -----------------------------------------
------- Menimbang, bahwa dari kenyataan yang diperoleh selama persidangan dalam perkara ini, Majelis Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat melepaskan Terdakwa dari pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, oleh karenanya Majelis Hakim berkesimpulan bahwa perbuatan yang dilakukan Terdakwa harus dipertanggungjawabkan kepadanya; --------------------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggungjawab, maka Terdakwa harus dinyatakan bersalah atas tindak pidana yang didakwakan terhadap diri Terdakwa oleh karena itu harus dijatuhi hukuman; ----------------------------------------------------------------------------------
-
Menimbang, bahwa…./20
------ Menimbang, bahwa pidana yang akan dijatuhkan kepada Terdakwa bukan merupakan pembelaan dan bukan pula merupakan pembalasan atas perbuatan yang telah dilakukan Terdakwa, namun lebih bersifat preventif, edukatif dan korektif untuk memperbaiki perbuatan Terdakwa agar dikemudian hari dapat bertindak lebih hati-hati dalam kehidupan di masyarakat serta memperhatikan pula azas keseimbangan hukum yang berlaku dimasyarakat; ------------------------ Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa, maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu hal-hal yang memberatkan dan yang meringankan : -------------
Hal-hal yang memberatkan : --------------------------------------------------------------------------------------------
Perbuatan Terdakwa bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undang yang berlaku; ---
Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program Pemerintah dalam pemberantasan illegal loging dan peredaran hasil hutan; ------------------------------------------------------------------------------
Perbuatan Terdakwa menyebabkan Negara mengalami kerugian; -----------------------------------
Terdakwa sebelumnya pernah dihukum dalam tindak pidana yang sama; -------------------------
Hal-hal yang meringankan : ---------------------------------------------------------------------------------------------
Terdakwa bersikap sopan dipersidangan, berterus terang selama pemeriksaan dipersidangan, sehingga memperlancar jalannya persidangan; --------------------------------------
Terdakwa menyesali perbuatannya; ---------------------------------------------------------------------------
Terdakwa berjanji tidak akan mengulanginya lagi; -------------------------------------------------------
Terdakwa belum pernah dihukum; -----------------------------------------------------------------------------
Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga; --------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas menurut Majelis Hakim, pidana yang dijatuhkan terhadap diri Terdakwa sebagaimana tersebut dalam amar putusan ini sudah setimpal dengan kadar kesalahan Terdakwa dan mendekati rasa keadilan; ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai lamanya pidana yang akan dijatuhkan Majelis Hakim tidak sependapat dengan Penuntut Umum, sehingga berdasarkan uraian pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, maka pidana yang akan dijatuhkan sebagaimana amar putusan dibawah ini dianggap sudah cukup pantas dan adil sesuai dengan kesalahan Terdakwa; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap diri Terdakwa telah dikenakan penahanan yang sah, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (4) KUHAP Jo. Pasal 33 KUHP masa penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; ---
------- Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahanan terhadap diri Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka berdasarkan ketentuan Pasal 21 KUHAP Jo. Pasal 193 ayat (2) b KUHAP perlu ditetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; ------
------- Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 78 ayat (15) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan disebutkan bahwa semua hasil hutan dari hasil kejahatan dan pelanggaran dan atau alat-alat termasuk alat angkutnya yang dipergunakan untuk melakukan kejahatan dan atau pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal ini dirampas untuk Negara; ---------------------------------------------------------------------------
-
dengan rantai…./21
------ Menimbang, bahwa mengacu pada ketentuan Pasal 78 ayat (15) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan tersebut diatas maka barang bukti yang diajukan dipersidangan yaitu 1 (satu) unit mobil Dump Truck merk TOYOTA Dyna dengan No. Pol. KT-8753-MR warna merah beserta kunci kontaknya, 62 (enam puluh dua) batang kayu berbagai ukuran jenis meranti campuran, 1 (satu) unit mesin chain saw lengkap dengan rantai pemotong (bar) warna kuning putih dan 2 (dua) unit mesin chain saw tanpa rantai pemotong (bar) warna kuning putih, dirampas untuk Negara; --------------------------------------------- Menimbang, bahwa sedangkan barang bukti berupa 1 (satu) lembar foto copy STNK Dump Truck TOYOTA Dyna, dengan No. Pol. KT-8753-MR berwarna merah atas nama BARIYAH, tetap terlampir dalam berkas perkara; ------------------------------------------------------------------------------
------- Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana dan Terdakwa sebelumnya tidak mengajukan permohonan pembebasan dari pembayaran biaya perkara, maka berdasarkan ketentuan Pasal 222 KUHAP Terdakwa harus dibebankan untuk membayar biaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalam amar putusan ini; ------------------------------------------
------- Mengingat Pasal 50 ayat (3) huruf f Jo. Pasal 78 ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, serta peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini; -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
M E N G A D I L I :
Menyatakan Terdakwa SUPRIYONO Bin SUWARNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “DENGAN SENGAJA MEMBELI HASIL HUTAN YANG DIKETAHUI ATAU PATUT DIDUGA BERASAL DARI KAWASAN HUTAN YANG DIAMBIL ATAU DIPUNGUT SECARA TIDAK SAH”; ----------------------------------------------------------
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) bulan serta denda sebesar Rp.2.000.000,00 (dua juta Rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; --------------------------------------------------------------------------------
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; -------------------------------------------------------------------------------------
Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; ---------------------------------------------------
Menetapkan agar barang bukti berupa : ---------------------------------------------------------------------
1 (satu) unit mobil Dump Truck merk TOYOTA Dyna dengan No. Pol. KT-8753-MR warna merah beserta kunci kontaknya; ---------------------------------------------------------------
62 (enam puluh dua) batang kayu berbagai ukuran jenis meranti campuran; ------------
1 (satu) unit mesin chain saw lengkap dengan rantai pemotong (bar) warna kuning putih; -------------------------------------------------------------------------------------------------------------
2 (dua) unit mesin chain saw tanpa rantai pemotong (bar) warna kuning putih; ---------
Dirampas untuk Negara; -----------------------------------------------------------------------------------------
1 (satu) lembar foto copy STNK Dump Truck TOYOTA Dyna, dengan No. Pol. KT-8753-MR berwarna merah atas nama BARIYAH; ------------------------------------------------------------
6. Membebankan Terdakwa…./22
Tetap terlampir dalam berkas perkara; ----------------------------------------------------------------------Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.7.500,00 (tujuh ribu lima ratus Rupiah); -------------------------------------------------------------------------------------------------
------- Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot pada hari KAMIS tanggal 25 JULI 2013 oleh kami UJANG IRFAN HADIANA, S.H. sebagai Ketua Majelis Hakim, AWAL DARMAWAN AKHMAD, S.H. dan ARI LISTYAWATI, S.H. masing-masing selaku Hakim Anggota, putusan mana diucapkan pada hari itu juga dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis Hakim dan Hakim-Hakim Anggota tersebut dengan dibantu oleh ANDI NOROK sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Tanah Grogot, dan dihadiri oleh AGUS SUMANTO, S.H., Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Penajam, dihadapan Terdakwa; -----------------------------------------------------------------------------
Ketua Majelis Hakim
UJANG IRFAN HADIANA, S.H.
Hakim Anggota I AWAL DARMAWAN AKHMAD, S.H. | Hakim Anggota II ARI LISTYAWATI, S.H. |
Panitera Pengganti
ANDI NOROK