13 / Pid.Sus / 2013 / PN Pct
Putusan PN PACITAN Nomor 13 / Pid.Sus / 2013 / PN Pct
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
HERU YULIYANTO Bin WASIYO
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa HERU YULIYANTO bin WASIYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar ” ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERU YULIYANTO bin WASIYO oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp.250.000,-,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ; 3. Menyatakan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - Pi Kang Shuang netto 10gr sebanyak 799 tube, Vanishing cream Minico netto 50gr sebanyak 180 tube, bedak Qianyan warna orange sebanyak 72 pot, racikan Ling Shi With Vit E Day cream warna kuning netto 15gr sebanyak 12 pot, racikan Ling Shi Night cream warna putih 15gr sebanyak 12 pot, jamu asam urat Asira (2kapsul) sebanyak180 bungkus, obat tradisional asam urat buah naga (2tablet) sebanyak 180 bungkus, obat tradisional gatal-gatal Cobra India (2kapsul) sebanyak 120 bungkus, jamu daun Tapak Liman Asam Urat Plus Pegel Linu (2kapsul) sebanyak 156 bungkus, ramuan tradisional Buah Merat Asam Urat+Nyeri Tulang sebanyak 190 bungkus, obat tradisional Rheumatik dan Asam Urat Antikap (2kapsul) sebanyak 100 bungkus, Obat tradisional Super Kecetit Asam Urat Super Ampuh sebanyak 180 bungkus, obat tradisional Pil Anti Sakit Gigi Pak Tani sebanyak 48 bungkus, Pil Kecetit Super Ampuh sebanyak 58 bungkus, kapsul Daun Binahong Asam Urat sebanyak 19 bungkus, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Cikungunya sebanyak 29 bungkus, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Gingseng sebanyak 37 bungkus ; dirampas untuk dimusnahkan ; - Nota order penjualan produk obat dan kosmetika; dirampas untuk dimusnahkan ; - Uang tunai Rp.180.000,- (seratus delapan puluh ribu rupiah) hasil penjualan obat dan kosmetik; dirampas untuk Negara ; - Mobil pick up Suzuki Carry ST 100 warna hitam Nopol AD 1689 TG beserta STNKnya atas nama Heru Yulianto ; dikembalikan kepada terdakwa HERU YULIYANTO bin WASIYO; 6. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5000,- ( lima ribu rupiah);
P U T U S A N
Nomor 13 / PID.Sus / 2013/ PN-PCT
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri Pacitan yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : -------------------------------------------
HERU YULIYANTO Bin WASIYO
Lahir di Wonogiri, umur 39 Tahun / 07 Juni 1973, Jenis Kelamin Laki-laki, Kebangsaan Indonesia, Agama Islam, Tempat Tinggal di Rt. 02 Rw. 07 Dsn. Bakalan, Ds. Puloharjo, Kec.Eromoko,Kab.Wonogiri, Jawa Tengah, Pekerjaan Swasta,Pendidikan SLTA ; --------------------
Terdakwa dalam perkara ini ditahan di Rumah Tahanan Negara oleh : -----------------------------------------
Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han /12/XII/2012/Satresnarkoba, tertanggal 31 Desember 2012, sejak tanggal 31 Desember 2012 sampai dengan tanggal 19 Januari 2013 ; -------------------------------------------
Perpanjangan Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan Nomor : 03/O.5.38/Epp.2/01/2013, tertanggal 16 Januari 2013, sejak tanggal 20 Januari 2013 sampai dengan tanggal 28 Pebruari 2013 ;-----------------
Jaksa Penuntut Umum, berdasarkan Surat Perintah Penahanan, Nomor : PRINT-93/O.5.38/Ep.2/02/2013, tertanggal 27 Pebruari 2013, sejak tanggal 27 Pebruari 2013 sampai dengan tanggal 18 Maret 2013;
Hakim Pengadilan Negeri Pacitan, berdasarkan Penetapan Perintah Penahanan, Nomor: 13/Pen.Pid/2013/PN.Pct, tertanggal 04 Maret 2013, sejak tanggal 04 Maret 2013 sampai dengan tanggal 02 April 2013;------------------------------------
Terdakwa dalam perkara ini tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ; -------------------------------------
Pengadilan Negeri tersebut;-------------------------
Telah membaca surat-surat dalam berkas perkara;-----
Telah mendengar keterangan saksi-saksi dan Terdakwa di persidangan;----------------------------------------
Telah memperhatikan barang bukti yang dihadirkan di persidangan ;------------------------------------------
Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 21 Maret 2013, NO. REG. PERKARA : PDM-13/PCTAN/02/2013, yang pada pokoknya menuntut agar Hakim Pengadilan Negeri Pacitan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan : -------------------
Menyatakan terdakwa HERU YULIANTO bin WASIO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA IZIN EDAR sebagaimana diatur dalam pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;------------------------------------------
Menghukum terdakwa HERU YULIANTO bin WASIO karena kesalahannya dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan ; ----
Menyatakan barang bukti berupa : --------------------
Pi Kang Shuang netto 10gr sebanyak 799 tube, Vanishing cream Minico netto 50gr sebanyak 180 tube, bedak Qianyan warna orange sebanyak 72 pot, racikan Ling Shi With Vit E Day cream warna kuning netto 15gr sebanyak 12 pot, racikan Ling Shi Night cream warna putih 15gr sebanyak 12 pot, jamu asam urat Asira (2kapsul) sebanyak180 bgk, obat tradisional asam urat buah naga (2tablet) sebanyak 180 bgk, obat tradisional gatal-gatal Cobra India (2kapsul) sebanyak 120 bgk, jamu daun Tapak Liman Asam Urat Plus Pegel Linu (2kapsul) sebanyak 156 bgk, ramuan tradisional Buah Merat Asam Urat+Nyeri Tulang sebanyak 190 bgk, obat tradisional Rheumatik dan Asam Urat Antikap (2kapsul) sebanyak 100 bgk, Obat tradisional Super Kecetit Asam Urat Super Ampuh sebanyak 180 bgk, obat tradisional Pil Anti Sakit Gigi Pak Tani sebanyak 48 bgk, Pil Kecetit Super Ampuh sebanyak 58 bgk, kapsul Daun Binahong Asam Urat sebanyak 19 bgk, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Cikungunya sebanyak 29 bgk, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Gingseng sebanyak 37 bgk dirampas untuk dimusnahkan ; ------------------------------------
Nota order penjualan produk obat dan kosmetika dirampas untuk dimusnahkan ; ---------------------
Uang tunai Rp.180.000,- hasil penjualan obat dan kosmetik dirampas untuk Negara ; -----------------
Mobil pick up Suzuki Carry ST 100 warna hitam Nopol AD 1689 TG beserta STNKnya atas nama Heru Yulianto dikembalikan kepada terdakwa Heru Yulianto bin Wasio ; -----------------------------
Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); ---
Telah mendengarkan pembelaan (pledoi) dari Terdakwa yang disampaikan secara lisan yang pada pokoknya memohon agar Majelis Hakim dapat menjatuhkan putusan yang lebih ringan dari tuntutan Penuntut Umum ; -------
Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa sebagai berikut:-----------------------------------------------
PERTAMA :
------ Bahwa ia terdakwa HERU YULIYANTO bin WASIYO, pada hari Minggu tanggal 30 Desember 2012 sekitar pukul 16.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember 2012, bertempat di dekat pasar Punung, Ds.Punung, Kec.Punung, Kab.Pacitan atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pacitan, dengan sengaja memproduksi dan/atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut : -----------------
Bahwa sebelum kejadian terdakwa adalah seorang pedagang kelontong yang menjual aneka barang termasuk obat dan kosmetik di daerah Kab.Wonogiri dan Kec.Donorojo, Kec.Punung Kab.Pacitan dan sudah berjalan sekitar 1 (satu) tahun yanglalu ; --------
Bahwa obat yang dijual terdakwa berupa obat-obatan dalam kemasan dan cream kecantikan / kosmetik ; ---
Bahwa obat-obatan dan kosmetik yang dijual oleh terdakwa berupa : Pi Kang Shuang netto 10gr, Vanishing cream Minico netto 50gr, bedak Qianyan warna orange, racikan Ling Shi With Vit E Day cream warna kuning netto 15gr, racikan Ling Shi Night cream warna putih 15gr, jamu asam urat Asira (2kapsul), obat tradisional asam urat buah naga (2tablet), obat tradisional gatal-gatal Cobra India (2kapsul) jamu daun Tapak Liman Asam Urat Plus Pegel Linu (2kapsul), ramuan tradisional Buah Merat Asam Urat+Nyeri Tulang, obat tradisional Rheumatik dan Asam Urat Antikap (2kapsul). Obat tradisional Super Kecetit Asam Urat Super Ampuh, obat tradisional Pil Anti Sakit Gigi Pak Tani, Pil Kecetit Super Ampuh, kapsul Daun Binahong Asam Urat, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Cikungunya, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Gingseng ; -----------------------------------
Bahwa kosmetik jenis Pi Kang Shuang netto 10gr dibeli terdakwa dari distributor yang bernama Imanuel berasal dari Surabaya, kosmetik jenis Vinishing cream Minico 50gr dibeli oleh terdakwa di toko Grosir di daerah Solo, sedangkan bedak Qianyan warna orange, racikan Ling Shi With Vit E Day cream warna kuning netto 15gr, racikan Ling Shi Night cream warna putih 15gr, jamu asam urat Asira (2kapsul), obat tradisional asam urat buah naga (2tablet), obat tradisional gatal-gatal Cobra India (2kapsul) jamu daun Tapak Liman Asam Urat Plus Pegel Linu (2kapsul), ramuan tradisional Buah Merah Asam Urat+Nyeri Tulang, obat tradisional Rheumatik dan Asam Urat Antikap (2kapsul) Obat tradisional Super Kecetit Asam Urat Super Ampuh, obat tradisional Pil Anti Sakit Gigi Pak Tani, Pil Kecetit Super Ampuh, kapsul Daun Binahong Asam Urat, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Cikungunya, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Gingseng terdakwa beli dari sales yang sering datang ke rumah terdakwa yang mengaku berasal dari Solo Jawa Tengah ; --------------------------------
Bahwa terdakwa setelah mendapat pesanan dari toko-toko langganannya yang menjual barang-barang tersebut kemudian mengorderkan barang-barang sesuai pesanan pelanggan ke distributor langganan terdakwa dan selang sekitar 4 (empat) hari kemudian barang-barang pesanan terdakwa diantar oleh distributor langganannya ke rumah terdakwa dan selanjutnya oleh terdakwa diantarkan ke toko-toko pelanggan terdakwa; -----------------------------------------
Bahwa terdakwa mengedarkan / menjual obat dan kosmetik tersebut, dengan menggunakan mobil pick up Suzuki Carry ST 100 warna hitam Nopol AD 1689 TG dan mendatangi toko-toko yang memesan barang-barang tersebut di daerah Kec.Donorojo dan Kec.Punung Kab.Pacitan ; -------------------------------------
Bahwa terdakwa mengedarkan / menjual obat-obatan dan kosmetik tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan ; --------------------------
Bahwa pada saat terdakwa ditangkap oleh petugas yang berwajib disekitar pasar Punung Pacitan dalam mobil pick up Suzuki Carry ST 100 warna hitam Nopol AD 1689 TG milik terdakwa ditemukan obat-obatan dan kosmetik dagangan terdakwa tanpa dilengkapi dengan surat ijin dari Dinas Kesehatan ataupun Balai POM RI ; ----------------------------------------------
Bahwa selanjutnya terdakwa dibawa ke Polres Pacitan untuk pemeriksaan lebih lanjut ; ------------------
Bahwa berdasarkan Berita Acara Keterangan Ahli dari Badan POM RI Nomor : PY.07.974.02.13.314.BA tanggal 07 Pebruari 2013 yang dibuat dan ditandatangani oleh Joni Edrus Setiawan,S.Si, Apt pada Kesimpulannya menyatakan : ------------------------
Barang bukti berupa Pi Kang Shuang adalah sediaan farmasi berupa obat Tanpa Izin Edar ; ------------
Barang bukti berupa Vinishing cream Minico, bedak Qianyan warna orange, racikan Ling Shi With Vit E Day cream warna kuning, racikan Ling Shi Night cream adalah kosmetik Tanpa Izin Edar ; ----------
Barang bukti berupa jamu asam urat Asira, obat tradisional asam urat buah naga, obat tradisional gatal-gatal Cobra India, jamu daun Tapak Liman Asam Urat Plus Pegel Linu, ramuan tradisional Buah Merat Asam Urat+Nyeri Tulang, obat tradisional Rheumatik dan Asam Urat Antikap, Obat tradisional Super Kecetit Asam Urat Super Ampuh, obat tradisional Pil Anti Sakit Gigi Pak Tani, Pil Kecetit Super Ampuh, kapsul Daun Binahong Asam Urat, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Cikungunya, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Gingseng adalah obat tradisional Tanpa Izin Edar ; --------------------------------------
| -------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan -------------------------------- ATAU |
KEDUA :
------- Bahwa ia terdakwa HERU YULIYANTO bin WASIYO, pada tempat dan waktu sebagaimana tersebut dalam dakwaan Pertama, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut : --------
Bahwa sebelum kejadian terdakwa adalah seorang pedagang kelontong yang menjual aneka barang termasuk obat dan kosmetik di daerah Kab.Wonogiri dan Kec.Donorojo, Kec.Punung Kab.Pacitan dan sudah berjalan sekitar 1 (satu) tahun yanglalu ; --------
Bahwa obat yang dijual terdakwa berupa obat-obatan dalam kemasan dan cream kecantikan / kosmetik ; ---
Bahwa obat-obatan dan kosmetik yang dijual oleh terdakwa berupa : Pi Kang Shuang netto 10gr, Vanishing cream Minico netto 50gr, bedak Qianyan warna orange, racikan Ling Shi With Vit E Day cream warna kuning netto 15gr, racikan Ling Shi Night cream warna putih 15gr, jamu asam urat Asira (2kapsul), obat tradisional asam urat buah naga (2tablet), obat tradisional gatal-gatal Cobra India (2kapsul) jamu daun Tapak Liman Asam Urat Plus Pegel Linu (2kapsul), ramuan tradisional Buah Merat Asam Urat+Nyeri ; ---------------------------------
Tulang, obat tradisional Rheumatik dan Asam Urat Antikap (2kapsul). Obat tradisional Super Kecetit Asam Urat Super Ampuh, obat tradisional Pil Anti Sakit Gigi Pak Tani, Pil Kecetit Super Ampuh, kapsul Daun Binahong Asam Urat, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Cikungunya, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Gingseng ; -------
Bahwa kosmetik jenis Pi Kang Shuang netto 10gr dibeli terdakwa dari distributor yang bernama Imanuel berasal dari Surabaya, kosmetik jenis Vinishing cream Minico 50gr dibeli oleh terdakwa di toko Grosir di daerah Solo, sedangkan bedak Qianyan warna orange, racikan Ling Shi With Vit E Day cream warna kuning netto 15gr, racikan Ling Shi Night cream warna putih 15gr, jamu asam urat Asira (2kapsul), obat tradisional asam urat buah naga (2tablet), obat tradisional gatal-gatal Cobra India (2kapsul) jamu daun Tapak Liman Asam Urat Plus Pegel Linu (2kapsul), ramuan tradisional Buah Merat Asam Urat+Nyeri Tulang, obat tradisional Rheumatik dan Asam Urat Antikap (2kapsul). Obat tradisional Super Kecetit Asam Urat Super Ampuh, obat tradisional Pil Anti Sakit Gigi Pak Tani, Pil Kecetit Super Ampuh, kapsul Daun Binahong Asam Urat, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Cikungunya, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Gingseng terdakwa beli dari sales yang sering datang ke rumah terdakwa yang mengaku berasal dari Solo Jawa Tengah ; --------------------------------
Bahwa terdakwa setelah mendapat pesanan dari toko-toko langganannya yang menjual barang-barang tersebut kemudian mengorderkan barang-barang sesuai pesanan pelanggan ke distributor langganan terdakwa dan selang sekitar 4 (empat) hari kemudian barang-barang pesanan terdakwa diantar oleh distributor langganannya ke rumah terdakwa dan selanjutnya oleh terdakwa diantarkan ke toko-toko pelanggan terdakwa; -----------------------------------------
Bahwa terdakwa mengedarkan / menjual obat dan kosmetik tersebut, dengan menggunakan mobil pick up Suzuki Carry ST 100 warna hitam Nopol AD 1689 TG dan mendatangi toko-toko yang memesan barang-barang tersebut di daerah Kec.Donorojo dan Kec.Punung Kab.Pacitan ; -------------------------------------
Bahwa terdakwa mengedarkan / menjual obat-obatan dan kosmetik tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan ; --------------------------
Bahwa pada saat terdakwa ditangkap oleh petugas yang berwajib disekitar pasar Punung Pacitan dalam mobil pick up Suzuki Carry ST 100 warna hitam Nopol AD 1689 TG milik terdakwa ditemukan obat-obatan dan kosmetik dagangan terdakwa tanpa dilengkapi dengan surat ijin dari Dinas Kesehatan ataupun Balai POM RI ; ----------------------------------------------
Bahwa selanjutnya terdakwa dibawa ke Polres Pacitan untuk pemeriksaan lebih lanjut ; ------------------
Bahwa berdasarkan Berita Acara Keterangan Ahli dari Badan POM RI Nomor : PY.07.974.02.13.314.BA tanggal 07 Pebruari 2013 yang dibuat dan ditandatangani oleh Joni Edrus Setiawan,S.Si, Apt pada Kesimpulannya menyatakan : ------------------------
Barang bukti berupa Pi Kang Shuang adalah sediaan farmasi berupa obat Tanpa Izin Edar ; ------------
Barang bukti berupa Vinishing cream Minico, bedak Qianyan warna orange, racikan Ling Shi With Vit E Day cream warna kuning, racikan Ling Shi Night cream adalah kosmetik Tanpa Izin Edar ; ----------
Barang bukti berupa jamu asam urat Asira, obat tradisional asam urat buah naga, obat tradisional gatal-gatal Cobra India, jamu daun Tapak Liman Asam Urat Plus Pegel Linu, ramuan tradisional Buah Merat Asam Urat+Nyeri Tulang, obat tradisional Rheumatik dan Asam Urat Antikap, Obat tradisional Super Kecetit Asam Urat Super Ampuh, obat tradisional Pil Anti Sakit Gigi Pak Tani, Pil Kecetit Super Ampuh, kapsul Daun Binahong Asam Urat, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Cikungunya, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Gingseng adalah obat tradisional Tanpa Izin Edar ; --------------------------------------
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan --------------------------------
Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut terdakwa tidak mengajukan keberatan ataupun bantahan (eksepsi) ;
Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan 3 (tiga) orang saksi yang masing-masing memberikan keterangan di persidangan di bawah sumpah/janji menurut agama dan kepercayaannya yang pada pokoknya sebagai berikut:----
Saksi PRAYITNO: ---------------------------------
Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani;----------------------------------------
Bahwa saksi kenal dengan terdakwa, namun tidak ada hubungan darah dengan terdakwa ; ----------
Bahwa saksi mempunyai toko kelontong di rumahnya dan menjual obat-obatan serta kosmetika yang saksi beli/order dari terdakwa;-
Bahwa saksi telah memesan sebanyak 5(lima) kali obat-obatan dan kosmetika berupa : Pi Kang Shuang netto 10gr, Vanishing cream Minico netto 50gr, racikan Ling Shi With Vit E Day cream warna kuning netto 15gr, racikan Ling Shi Night cream warna putih 15gr kepada terdakwa ; ------
Bahwa saksi mendapatkan barang-barang tersebut dengan cara terdakwa datang ke toko saksi dan menawarkan dagangannya berupa sediaan farmasi berupa obat-obatan dan kosmetika ; ------------
Bahwa terdakwa datang ke toko saksi pada hari Jum’at dan setelah saksi memesan barang-barang dagangan terdakwa kemudian pada hari Minggunya terdakwa datang lagi untuk mengantarkan pesanan saksi ; ---------------------------------------
Bahwa saksi memesan obat dan kosmetika kepada terdakwa dengan jumlah Pi Kang Shuang netto 10gr sebanyak 20 (dua puluh) tube, Vanishing cream Minico netto 50gr sebanyak 6(enam) tube, racikan Ling Shi With Vit E Day cream warna kuning netto 15gr, racikan Ling Shi Night cream warna putih 15gr masing-masing sebanyak 6 (enam) tube ; ---------------------------------
Bahwa obat dan kosmetik tersebut selanjutnya saksi jual kembali dengan mengambil keuntungan;------------------------------------
Bahwa saksi mengetahui kalau terdakwa dalam menjual obat-obatan dan kosmetika tersebut menggunakan kendaraan R4 pick up Suzuki Carry ST 100 warna hitam Nopol AD 1689 TG ; ---------
Bahwa saksi tidak mengetahui kandungan yang terdapat didalam kosmetik yang dijual oleh terdakwa ; ------------------------------------
Bahwa saksi tidak mengetahui apakah terdakwa mempunyai ijin atau tidak dalam mengedarkan obat-obatan dan kosmetika tersebut ; ----------
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan ; ----------------
Menimbang, bahwa Terdakwa membenarkan keterangan saksi I tersebut ;-------------------------------------
Saksi SARAS DUPITA, S.H. :-----------------------
Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani;-------------------------------------------
Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak memiliki hubungan darah maupun pekerjaan dengan terdakwa ; --------------------------------------
Bahwa pada hari Minggu tanggal 30 Desember 2012 sekira jam 16.00 WIB saksi telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa bersama-sama dengan saksi Dhanny Tri Cahyono dan Briptu Sofingi Priyanto di toko dekat pasar Punung, Kec.Punung, Kab.Pacitan ; ------------------------------------
Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa saat terdakwa melakukan pendistribusian obat-obatan dan kosmetika dengan menggunakan mobil pick up Suzuki Carry ST 100 warna hitam Nopol AD 1689 TG ; ----------------------------------------
Bahwa pada saat ditanyai oleh petugas/saksi terdakwa mengatakan bahwa dia tidak memiliki ijin dalam menjual obat-obatan dan kosmetika tersebut ;
Bahwa pada saat ditangkap dalam mobil terdakwa terdapat obat-obatan dan kosmetika yang diletakkan didalam kardus di box belakang mobil terdakwa, kemudian terdakwa diamankan oleh petugas guna pemeriksaan lebih lanjut ; -----------------------
Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, terdakwa mengakui bahwa dalam berjualan obat-obatan dan kosmetika tersebut tidak memiliki ijin dan hanya membeli dari distributor di Solo ; ---------------
Bahwa selain obat-obatan dan kosmetika yang berada di mobil pick up Suzuki Carry ST 100 warna hitam Nopol AD 1689 TG terdakwa juga menyimpannya di rumah terdakwa, dan seluruh barang bukti telah disita oleh petugas Satnarkoba Polres Pacitan ; --
Bahwa barang bukti yang berhasil disita oleh petugas adalah : Pi Kang Shuang netto 10gr sebanyak 799 tube, Vanishing cream Minico netto 50gr sebanyak 180 tube, bedak Qianyan warna orange sebanyak 72 pot, racikan Ling Shi With Vit E Day cream warna kuning netto 15gr sebanyak 12 pot, racikan Ling Shi Night cream warna putih 15gr sebanyak 12 pot, jamu asam urat Asira (2kapsul) sebanyak180 bungkus, obat tradisional asam urat buah naga (2tablet) sebanyak 180 bungkus, obat tradisional gatal-gatal Cobra India (2kapsul) sebanyak 120 bungkus, jamu daun Tapak Liman Asam Urat Plus Pegel Linu (2kapsul) sebanyak 156 bungkus, ramuan tradisional Buah Merat Asam Urat+Nyeri Tulang sebanyak 190 bungkus, obat tradisional Rheumatik dan Asam Urat Antikap (2kapsul) sebanyak 100 bungkus, Obat tradisional Super Kecetit Asam Urat Super Ampuh sebanyak 180 bungkus, obat tradisional Pil Anti Sakit Gigi Pak Tani sebanyak 48 bungkus, Pil Kecetit Super Ampuh sebanyak 58 bungkus, kapsul Daun Binahong Asam Urat sebanyak 19 bungkus, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Cikungunya sebanyak 29 bungkus, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Gingseng sebanyak 37 bungkus ; --------------
Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan ; -------------------
Menimbang, bahwa Terdakwa membenarkan keterangan saksi II tersebut ;------------------------------------
Saksi DANNY TRI CAHYONO: ------------------------
Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani;----------------------------------------
Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa, dan tidak ada hubungan darah maupun pekerjaan dengan terdakwa ; -----------------------------
Bahwa pada hari Minggu tanggal 30 Desember 2012 sekira jam 16.00 wib saksi telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa bersama-sama dengan saksi Saras Dupita, SH dan Briptu Sofingi Priyanto di toko dekat pasar Punung, Kec.Punung, Kab.Pacitan, saat terdakwa melakukan pendistribusian obat-obatan dan kosmetika ; -----------------------------------
Bahwa pada saat itu terdakwa mendistribusikan obat dan kosmetika dengan menggunakan mobil pick up Suzuki Carry ST 100 warna hitam Nopol AD 1689 TG, dan saat ditanyai oleh petugas/saksi terdakwa mengatakan bahwa dia tidak memiliki ijin dalam menjual obat-obatan dan kosmetika tersebut ;-----------------------
Bahwa saat ditangkap dalam mobil terdakwa terdapat obat-obatan dan kosmetika yang diletakkan didalam kardus di box belakang mobil terdakwa, kemudian terdakwa diamankan oleh petugas guna pemeriksaan lebih lanjut ; -------
Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, terdakwa mengakui bahwa dalam berjualan obat-obatan dan kosmetika tersebut tidak memiliki ijin dan hanya membeli dari distributor di Solo dan Surabaya dan selain obat-obatan dan kosmetika yang berada di mobil pick up Suzuki Carry ST 100 warna hitam Nopol AD 1689 TG terdakwa juga menyimpannya di rumah terdakwa ; --------------
Bahwa seluruh barang bukti telah disita oleh petugas Satnarkoba Polres Pacitan ; -----------
Bahwa barang bukti yang berhasil disita oleh petugas adalah : Pi Kang Shuang netto 10gr sebanyak 799 tube, Vanishing cream Minico netto 50gr sebanyak 180 tube, bedak Qianyan warna orange sebanyak 72 pot, racikan Ling Shi With Vit E Day cream warna kuning netto 15gr sebanyak 12 pot, racikan Ling Shi Night cream warna putih 15gr sebanyak 12 pot, jamu asam urat Asira (2kapsul) sebanyak180 bungkus, obat tradisional asam urat buah naga (2tablet) sebanyak 180 bungkus, obat tradisional gatal-gatal Cobra India (2kapsul) sebanyak 120 bungkus, jamu daun Tapak Liman Asam Urat Plus Pegel Linu (2kapsul) sebanyak 156 bungkus, ramuan tradisional Buah Merat Asam Urat+Nyeri Tulang sebanyak 190 bungkus, obat tradisional Rheumatik dan Asam Urat Antikap (2kapsul) sebanyak 100 bungkus, Obat tradisional Super Kecetit Asam Urat Super Ampuh sebanyak 180 bungkus, obat tradisional Pil Anti Sakit Gigi Pak Tani sebanyak 48 bungkus, Pil Kecetit Super Ampuh sebanyak 58 bungkus, kapsul Daun Binahong Asam Urat sebanyak 19 bungkus, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Cikungunya sebanyak 29 bungkus, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Gingseng sebanyak 37 bungkus ; -------------------------------------
Menimbang, bahwa Terdakwa membenarkan keterangan saksi III tersebut ;-----------------------------------
Menimbang, bahwa di persidangan telah pula dibacakan keterangan Saksi Ahli NUNUK IRAWATI,S,Si,APT yang pada pokoknya sebagai berikut : ------------------
Bahwa saksi ahli dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani;------------------------------
Bahwa saksi ahli tidak kenal dengan terdakwa, dan tidak ada hubungan darah maupun pekerjaan dengan terdakwa ; -----------------------------
Bahwa saksi ahli pernah diperiksa oleh Penyidik Polisi pada hari Jum’at tanggal 15 Pebruari 2013 dan membernarkan isi berita acara pemeriksaan tersebut ; ------------------------
Bahwa saksi ahli bekerja di dinas Kesehatan Kab.Pacitan selaku Kepala UPT bidang Farmasi ;-
Bahwa yang dimaksud dengan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika ; --
Bahwa menurut saksi ahli persyaratan yang harus dimiliki oleh produsen obat tradisional atau jamu harus mempunyai ijin sesuai skalanya, bisa PIRT, IKOT dan IOT sehingga sebagai penjual obat tentunya harus memiliki ijin sebagaimana Apotek atau toko obat ; -----------
Bahwa benar untuk obat tradisional yang boleh menjual adalah Apotek atau toko obat ; --------
Bahwa yang dimaksud dengan obat adalah zat mengandung bahan kimia yang berkhasiat yang aman digunakan dengan dosis tertentu dan berupa tablet/emozil, sirup, kapsul dan pil, dan serbuk, dan yang sudah memiliki ijin edar atau sudah terdaftar di Dep.Kesehatan ; ------------
Bahwa yang dimaksud dengan kosmetika adalah bahan atau sediaan yang dimaksud untuki digunakan pada bagian luar tubuh manusia ; ----
Bahwa yang diperbolehkan untuk menyimpan dan mendistribusikan obat adalah Pedagang Besar Farmasi, Apotik, tempat pelayanan kesehatan, dokter yang memiliki ijin ; -------------------
Bahwa penyimpan dan pendistribustor kosmetik adalah distributor yang telah memiliki ijin sebagai PBF dan pengecer obat yaitu Apotik, toko obat serta dokter yang memiliki ijin SIMO;------------------------------------------
Bahwa menurut saksi ahli, obat-obatan dan kosmetik yang diedarkan oleh terdakwa tidak memenuhi persyaratan layak edar seperti tidak mencantumkan komposisi, tanggal/ masa kadaluwarsa, dosis, efek samping dan nomor Batch ; ---------------------------------------
Bahwa menurut saksi ahli seseorang yang tidak mempunyai latar belakang Farmasi tidak diperbolehkan untuk memproduksi maupun menjual obatan-obatan ataupun kosmetika ; -------------
Bahwa menurut saksi ahli mengkonsumsi obat-obatan tanpa petunjuk yang jelas sangat membahayakan bagi kesehatan dan dapat menyebabkan gangguan ginjal, jantung dan hati dikarenakan pada hakekatnya obat adalah racun. Sedangkan dalam penggunaan kosmetik yang tidak sesuai dengan prosedur dapat menyebabkan gangguan kesehatan khususnya pada bagian luar tubuh ; ---------------------------------------
Bahwa menurut saksi ahli seseorang apabila mengedarkan obat-obatan dan kosmetika kepada konsumen/keperluan umum harus mempunyai ijin edar dari pihak yang berwenang yaitu BPOM dan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perijinan ; ----
Menimbang, bahwa Terdakwa membenarkan keterangan saksi ahli tersebut ;----------------------------------
Menimbang, bahwa di persidangan telah pula didengar keterangan Terdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut : ---------------------------------------------
Bahwa terdakwa dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani; ------------------------------------------
Bahwa terdakwa adalah seorang pedagang kelontong yang menjual aneka barang termasuk obat dan kosmetik di daerah Kab.Wonogiri dan Kec.Donorojo, Kec.Punung Kab.Pacitan dan sudah berjalan sekitar 1 (satu) tahun yanglalu ; ------------------------
Bahwa obat yang dijual terdakwa berupa obat-obatan dalam kemasan dan cream kecantikan / kosmetik berupa : Pi Kang Shuang netto 10gr, Vanishing cream Minico netto 50gr, bedak Qianyan warna orange, racikan Ling Shi With Vit E Day cream warna kuning netto 15gr, racikan Ling Shi Night cream warna putih 15gr, jamu asam urat Asira (2kapsul), obat tradisional asam urat buah naga (2tablet), obat tradisional gatal-gatal Cobra India (2kapsul) jamu daun Tapak Liman Asam Urat Plus Pegel Linu (2kapsul), ramuan tradisional Buah Merat Asam Urat+Nyeri Tulang, obat tradisional Rheumatik dan Asam Urat Antikap (2kapsul). Obat tradisional Super Kecetit Asam Urat Super Ampuh, obat tradisional Pil Anti Sakit Gigi Pak Tani, Pil Kecetit Super Ampuh, kapsul Daun Binahong Asam Urat, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Cikungunya, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Gingseng ; ----------------------------
Bahwa kosmetik jenis Pi Kang Shuang netto 10gr dibeli terdakwa dari distributor yang bernama Imanuel berasal dari Surabaya, kosmetik jenis Vinishing cream Minico 50gr dibeli oleh terdakwa di toko Grosir di daerah Solo, sedangkan bedak Qianyan warna orange, racikan Ling Shi With Vit E Day cream warna kuning netto 15gr, racikan Ling Shi Night cream warna putih 15gr, jamu asam urat Asira (2kapsul), obat tradisional asam urat buah naga (2tablet), obat tradisional gatal-gatal Cobra India (2kapsul) jamu daun Tapak Liman Asam Urat Plus Pegel Linu (2kapsul), ramuan tradisional Buah Merat Asam Urat+Nyeri Tulang, obat tradisional Rheumatik dan Asam Urat Antikap (2kapsul). Obat tradisional Super Kecetit Asam Urat Super Ampuh, obat tradisional Pil Anti Sakit Gigi Pak Tani, Pil Kecetit Super Ampuh, kapsul Daun Binahong Asam Urat, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Cikungunya, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Gingseng terdakwa beli dari sales yang sering datang ke rumah terdakwa yang mengaku berasal dari Solo Jawa Tengah ; ------------------
Bahwa setelah mendapat pesanan dari toko-toko langganannya yang menjual barang-barang tersebut kemudian Tedakwa mengorderkan barang-barang sesuai pesanan pelanggan ke distributor langganan terdakwa dan selang sekitar 4 (empat) hari kemudian barang-barang pesanan terdakwa diantar oleh distributor langganannya ke rumah terdakwa dan selanjutnya oleh terdakwa diantarkan ke toko-toko pelanggan terdakwa ; ------------------------
Bahwa Terdakwa mengedarkan / menjual obat dan kosmetik tersebut, dengan menggunakan mobil pick up Suzuki Carry ST 100 warna hitam Nopol AD 1689 TG dan mendatangi toko-toko yang memesan barang-barang tersebut di daerah Kec.Donorojo dan Kec.Punung Kab.Pacitan ; -------------------------
Bahwa terdakwa mengedarkan / menjual obat-obatan dan kosmetik tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan ; -------------------------
Bahwa pada saat terdakwa ditangkap oleh petugas yang berwajib disekitar pasar Punung Pacitan dalam mobil pick up Suzuki Carry ST 100 warna hitam Nopol AD 1689 TG milik terdakwa ditemukan obat-obatan dan kosmetik dagangan terdakwa tanpa dilengkapi dengan surat ijin dari Dinas Kesehatan ataupun Balai POM RI ; ---------------------------
Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan ; -------------------
Bahwa terdakwa sangat menyesali perbuatannya ; ---
Menimbang, bahwa di persidangan telah pula diperlihatkan Barang Bukti berupa: --------------------
Pi Kang Shuang netto 10gr sebanyak 799 tube, Vanishing cream Minico netto 50gr sebanyak 180 tube, bedak Qianyan warna orange sebanyak 72 pot, racikan Ling Shi With Vit E Day cream warna kuning netto 15gr sebanyak 12 pot, racikan Ling Shi Night cream warna putih 15gr sebanyak 12 pot, jamu asam urat Asira (2kapsul) sebanyak180 bungkus, obat tradisional asam urat buah naga (2tablet) sebanyak 180 bungkus, obat tradisional gatal-gatal Cobra India (2kapsul) sebanyak 120 bungkus, jamu daun Tapak Liman Asam Urat Plus Pegel Linu (2kapsul) sebanyak 156 bungkus, ramuan tradisional Buah Merat Asam Urat+Nyeri Tulang sebanyak 190 bungkus, obat tradisional Rheumatik dan Asam Urat Antikap (2kapsul) sebanyak 100 bungkus, Obat tradisional Super Kecetit Asam Urat Super Ampuh sebanyak 180 bungkus, obat tradisional Pil Anti Sakit Gigi Pak Tani sebanyak 48 bungkus, Pil Kecetit Super Ampuh sebanyak 58 bungkus, kapsul Daun Binahong Asam Urat sebanyak 19 bungkus, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Cikungunya sebanyak 29 bungkus, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Gingseng sebanyak 37 bungkus ; --------------
Nota order penjualan produk obat dan kosmetika ; -
Uang tunai Rp.180.000,- hasil penjualan obat dan kosmetik ; ---------------------------------------
Mobil pick up Suzuki Carry ST 100 warna hitam Nopol AD 1689 TG beserta STNKnya atas nama Heru Yulianto ; ---------------------------------------
yang telah disita dengan persetujuan Ketua Pengadilan Negeri Pacitan sehingga dapat diterima sebagai alat bukti yang sah ;---------------------------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi, keterangan ahli, serta keterangan terdakwa, dan dihubungkan dengan Barang Bukti yang diajukan di persidangan, maka ditemukan adanya fakta hukum sebagai berikut : ----------- ---------------------------------
Bahwa pada hari Minggu tanggal 30 Desember 2012 sekira jam 16.00 WIB di toko dekat pasar Punung, Kec.Punung, Kab.Pacitan, terdakwa HERU YULIYANTO bin WASIYO telah ditangkap oleh petugas kepolisian Polres Pacitan karena melakukan pendistribusian obat-obatan dan kosmetika tanpa ijin ; -----------
Bahwa terdakwa adalah seorang pedagang kelontong yang menjual aneka barang termasuk obat dan kosmetik di daerah Kab.Wonogiri dan Kec.Donorojo, Kec.Punung Kab.Pacitan dan sudah berjalan sekitar 1 (satu) tahun yanglalu ; ------------------------
Bahwa obat yang dijual terdakwa berupa obat-obatan dalam kemasan dan cream kecantikan / kosmetik berupa : Pi Kang Shuang netto 10gr, Vanishing cream Minico netto 50gr, bedak Qianyan warna orange, racikan Ling Shi With Vit E Day cream warna kuning netto 15gr, racikan Ling Shi Night cream warna putih 15gr, jamu asam urat Asira (2kapsul), obat tradisional asam urat buah naga (2tablet), obat tradisional gatal-gatal Cobra India (2kapsul) jamu daun Tapak Liman Asam Urat Plus Pegel Linu (2kapsul), ramuan tradisional Buah Merat Asam Urat+Nyeri Tulang, obat tradisional Rheumatik dan Asam Urat Antikap (2kapsul). Obat tradisional Super Kecetit Asam Urat Super Ampuh, obat tradisional Pil Anti Sakit Gigi Pak Tani, Pil Kecetit Super Ampuh, kapsul Daun Binahong Asam Urat, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Cikungunya, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Gingseng ; ----------------------------
Bahwa kosmetik jenis Pi Kang Shuang netto 10gr dibeli terdakwa dari distributor yang bernama Imanuel berasal dari Surabaya, kosmetik jenis Vinishing cream Minico 50gr dibeli oleh terdakwa di toko Grosir di daerah Solo, sedangkan bedak Qianyan warna orange, racikan Ling Shi With Vit E Day cream warna kuning netto 15gr, racikan Ling Shi Night cream warna putih 15gr, jamu asam urat Asira (2kapsul), obat tradisional asam urat buah naga (2tablet), obat tradisional gatal-gatal Cobra India (2kapsul) jamu daun Tapak Liman Asam Urat Plus Pegel Linu (2kapsul), ramuan tradisional Buah Merat Asam Urat+Nyeri Tulang, obat tradisional Rheumatik dan Asam Urat Antikap (2kapsul). Obat tradisional Super Kecetit Asam Urat Super Ampuh, obat tradisional Pil Anti Sakit Gigi Pak Tani, Pil Kecetit Super Ampuh, kapsul Daun Binahong Asam Urat, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Cikungunya, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Gingseng terdakwa beli dari sales yang sering datang ke rumah terdakwa yang mengaku berasal dari Solo Jawa Tengah ; ------------------
Bahwa setelah mendapat pesanan dari toko-toko langganannya yang menjual barang-barang tersebut kemudian Tedakwa mengorderkan barang-barang sesuai pesanan pelanggan ke distributor langganan terdakwa dan selang sekitar 4 (empat) hari kemudian barang-barang pesanan terdakwa diantar oleh distributor langganannya ke rumah terdakwa dan selanjutnya oleh terdakwa diantarkan ke toko-toko pelanggan terdakwa ; ------------------------
Bahwa Terdakwa mengedarkan / menjual obat dan kosmetik tersebut, dengan menggunakan mobil pick up Suzuki Carry ST 100 warna hitam Nopol AD 1689 TG dan mendatangi toko-toko yang memesan barang-barang tersebut di daerah Kec.Donorojo dan Kec.Punung Kab.Pacitan ; -------------------------
Bahwa terdakwa mengedarkan / menjual obat-obatan dan kosmetik tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan ; -------------------------
Bahwa pada saat terdakwa ditangkap oleh petugas yang berwajib disekitar pasar Punung Pacitan dalam mobil pick up Suzuki Carry ST 100 warna hitam Nopol AD 1689 TG milik terdakwa ditemukan obat-obatan dan kosmetik dagangan terdakwa tanpa dilengkapi dengan surat ijin dari Dinas Kesehatan ataupun Balai POM RI ; ---------------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut apakah terdakwa dapat dipersalahkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum kepadanya;---------------------------------------------
Menimbang, bahwa seseorang dapat dinyatakan bersalah apabila apa yang dilakukan tersebut memenuhi semua unsur dari pasal-pasal yang dijadikan dasar oleh Penuntut Umum dalam membuat dakwaannya;---------------
Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan Alternatif, Kesatu : Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, atau Kedua : Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ; ---------------------
Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Jaksa Penuntut Umum bersifat Alternatif, maka Majelis Hakim akan memilih salah satu dakwaan yang dianggap paling tepat untuk dibuktikan ; ------------------------------------
Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan Dakwaan alternatif kedua, sebagaimana diatur dan diancam Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mempunyai unsur-unsur sebagai berikut :--------------------------------
Unsur Setiap orang ; -----------------------------
Unsur dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan ;---------
Unsur yang tidak memiliki izin edar ; ------------
Mengenai Unsur I. Setiap orang ;-----------------------
Menimbang, bahwa setiap orang diartikan sebagai siapa saja yang bertindak sebagai Subyek Hukum pendukung hak dan kewajiban yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dengan tidak dikecualikan oleh Perundang-undangan yang berlaku, yang sehat jasmani dan rohani yang dalam perkara ini adalah Terdakwa HERU YULIYANTO bin WASIYO yang selama pemeriksaan di persidangan telah membenarkan identitasnya dan terbukti sehat jasmani dan rohani serta dapat mempertanggungjawabkan semua perbuatannya menurut hukum yang berlaku dan tidak ada alasan pembenar, pemaaf maupun penghapus pidana atas kesalahan yang telah dilakukan oleh terdakwa, sehingga tidak terjadi error in persona dalam perkara a quo;----------
Menimbang, bahwa dengan demikian Unsur I. Setiap orang telah terbukti;---------------------------------
Mengenai unsur II. dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan; --
Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, apabila salah satu bagian unsur ini telah terpenuhi, maka keseluruhan unsur ini dipandang telah terpenuhi ;-
Menimbang, bahwa yang dimaksud “dengan sengaja” dalam unsur ini adalah perbuatan yang dikehendaki dan diinsafi akan akibat yang akan timbul karena perbuatannya ; ----------------------------------------
Menimbang, bahwa fakta yang terungkap di persidangan menurut keterangan Ahli, yang dimaksud dengan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika ; ---------------------------
Menimbang, bahwa pada hari Minggu tanggal 30 Desember 2012 sekira jam 16.00 WIB di toko dekat pasar Punung, Kec.Punung, Kab.Pacitan, terdakwa HERU YULIYANTO bin WASIYO telah ditangkap oleh petugas kepolisian Polres Pacitan karena melakukan pendistribusian obat-obatan dan kosmetika tanpa ijin; -
Menimbang, bahwa obat yang dijual terdakwa berupa obat-obatan dalam kemasan dan cream kecantikan / kosmetik berupa : Pi Kang Shuang netto 10gr, Vanishing cream Minico netto 50gr, bedak Qianyan warna orange, racikan Ling Shi With Vit E Day cream warna kuning netto 15gr, racikan Ling Shi Night cream warna putih 15gr, jamu asam urat Asira (2kapsul), obat tradisional asam urat buah naga (2tablet), obat tradisional gatal-gatal Cobra India (2kapsul) jamu daun Tapak Liman Asam Urat Plus Pegel Linu (2kapsul), ramuan tradisional Buah Merat Asam Urat+Nyeri Tulang, obat tradisional Rheumatik dan Asam Urat Antikap (2kapsul). Obat tradisional Super Kecetit Asam Urat Super Ampuh, obat tradisional Pil Anti Sakit Gigi Pak Tani, Pil Kecetit Super Ampuh, kapsul Daun Binahong Asam Urat, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Cikungunya, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Gingseng ;
Menimbang, bahwa Terdakwa mengedarkan sediaan farmasi tersebut tanpa paksaan dari orang lain, atau dengan kata lain Terdakwa melakukannya dengan sadar dan atas keinginannya sendiri ; ---------------------------
Menimbang, bahwa dengan demikian Unsur II. dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan telah terbukti;----------------
Mengenai Unsur III. yang tidak memiliki izin edar; ---
Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, “sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar” ;----------------
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan obat adalah zat mengandung bahan kimia yang berkhasiat yang aman digunakan dengan dosis tertentu dan berupa tablet/emozil, sirup, kapsul dan pil, dan serbuk, dan yang sudah memiliki ijin edar atau sudah terdaftar di Dep.Kesehatan ; ---------------------------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi, keterangan ahli, barang bukti dan keterangan terdakwa yang satu dengan yang lainnya saling bersesuaian, diperoleh fakta bahwa pada hari Minggu tanggal 30 Desember 2012 sekira jam 16.00 WIB di toko dekat pasar Punung, Kec.Punung, Kab.Pacitan, terdakwa HERU YULIYANTO bin WASIYO telah ditangkap oleh petugas kepolisian Polres Pacitan karena melakukan pendistribusian obat-obatan dan kosmetika tanpa dilengkapi dengan ijin edar dan tidak terdaftar di Dep.Kesehatan; ----------------------------------------
Menimbang, bahwa obat-obatan dan kosmetika yang diedarkan oleh Terdakwa tidak memiliki izin edar yang resmi, dan hal ini bersesuaian dengan Kesimpulan Berita Acara Keterangan Ahli Badan POM RI No.PY.07.974.02.13.1314 tanggal 07 Pebruari 2013 yang dibuat dan ditandangani oleh : Joni Edrus Setiawan, S.Si,Apt, dan menurut saksi ahli mengkonsumsi obat-obatan tanpa petunjuk yang jelas sangat membahayakan bagi kesehatan dan dapat menyebabkan gangguan ginjal, jantung dan hati dikarenakan pada hakekatnya obat adalah racun. Sedangkan dalam penggunaan kosmetik yang tidak sesuai dengan prosedur dapat menyebabkan gangguan kesehatan khususnya pada bagian luar tubuh; -----------
Menimbang, bahwa dengan demikian unsur yang tidak memiliki izin edar telah terpenuhi ;-------------------
Menimbang, bahwa dengan terpenuhinya semua unsur dari tindak pidana yang didakwakan dalam Dakwaan alternatif kedua, sebagaimana diatur dan diancam Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, maka terdakwa haruslah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya dalam dakwaan tersebut dan oleh karena itu terdakwa harus dijatuhi pidana yang setimpal dengan perbuatannya;------------------------------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 197 ayat (1) huruf (f) KUHAP, maka sebelum menjatuhkan pidana, Majelis Hakim memandang perlu terlebih dahulu untuk mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan maupun hal-hal yang meringankan; ---------------------------------
Hal – hal yang memberatkan :---------------------------
Perbuatan terdakwa dapat mengancam kesehatan konsumen obat dan kosmetik ; --------------------
Hal-hal yang meringankan :-----------------------------
Terdakwa belum pernah dihukum;--------------------
Terdakwa berlaku sopan di persidangan dan mengakui secara terus terang perbuatannya;-----------------
Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi ; ------------------------
Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga ; ---------
Menimbang, bahwa selain pidana badan, Pasal dalam Undang-undang yang didakwakan kepada terdakwa juga mewajibkan pembayaran pidana denda yang besarannya akan ditentukan dalam amar putusan ini ; -------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas, maka pidana yang akan dijatuhkan sebagaimana dalam amar putusan ini telah dipandang “patut dan adil” sesuai dengan tingkat kesalahannya;------------------------------------------
Menimbang, bahwa barang bukti yang dihadirkan di persidangan berupa : ----------------------------------
Pi Kang Shuang netto 10gr sebanyak 799 tube, Vanishing cream Minico netto 50gr sebanyak 180 tube, bedak Qianyan warna orange sebanyak 72 pot, racikan Ling Shi With Vit E Day cream warna kuning netto 15gr sebanyak 12 pot, racikan Ling Shi Night cream warna putih 15gr sebanyak 12 pot, jamu asam urat Asira (2kapsul) sebanyak180 bungkus, obat tradisional asam urat buah naga (2tablet) sebanyak 180 bungkus, obat tradisional gatal-gatal Cobra India (2kapsul) sebanyak 120 bungkus, jamu daun Tapak Liman Asam Urat Plus Pegel Linu (2kapsul) sebanyak 156 bungkus, ramuan tradisional Buah Merat Asam Urat+Nyeri Tulang sebanyak 190 bungkus, obat tradisional Rheumatik dan Asam Urat Antikap (2kapsul) sebanyak 100 bungkus, Obat tradisional Super Kecetit Asam Urat Super Ampuh sebanyak 180 bungkus, obat tradisional Pil Anti Sakit Gigi Pak Tani sebanyak 48 bungkus, Pil Kecetit Super Ampuh sebanyak 58 bungkus, kapsul Daun Binahong Asam Urat sebanyak 19 bungkus, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Cikungunya sebanyak 29 bungkus, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Gingseng sebanyak 37 bungkus serta nota order penjualan produk obat dan kosmetika, adalah barang yang merupakan objek kejahatan, sehingga harus dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan; -----------
Uang tunai Rp.180.000,- adalah uang hasil kejahatan, sehingga haruslah dirampas untuk negara; -----------------------------------------
Mobil pick up Suzuki Carry ST 100 warna hitam Nopol AD 1689 TG beserta STNKnya atas nama Heru Yulianto, adalah satu-satunya alat transportasi yang dipakai untuk mencari nafkah bagi keluarganya, maka terhadap barang bukti ini dapatlah dipertimbangkan agar dikembalikan kepada pemiliknya ; -------------------------------------
Menimbang, bahwa dalam proses pemeriksaan perkara, terdakwa telah menjalani penangkapan dan berada dalam tahanan, maka sesuai dengan Pasal 22 ayat (4) KUHAP cukup alasan bagi Majelis Hakim untuk mengurangkan waktu selama terdakwa berada masa penangkapan dan penahanan sementara terhadap pidana yang dijatuhkan;--
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan, maka kepadanya diperintahkan untuk tetap berada dalam tahanan; ----------------------------------------------
Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dijatuhi pidana dan sebelumnya tidak mengajukan permohonan pembebasan dari pembayaran biaya perkara, maka berdasarkan pasal 222 ayat (1) KUHAP, terdakwa harus dibebankan untuk membayar biaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalam amar putusan ini; ---------------
Mengingat dan memperhatikan khususnya Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang No.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang No. 8 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum serta ketentuan lain yang berhubungan dengan perkara ini;---------------------------------------------------
M E N G A D I L I :
Menyatakan Terdakwa HERU YULIYANTO bin WASIYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar ” ;
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERU YULIYANTO bin WASIYO oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp.250.000,-,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
Menyatakan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
Menetapkan barang bukti berupa :
Pi Kang Shuang netto 10gr sebanyak 799 tube, Vanishing cream Minico netto 50gr sebanyak 180 tube, bedak Qianyan warna orange sebanyak 72 pot, racikan Ling Shi With Vit E Day cream warna kuning netto 15gr sebanyak 12 pot, racikan Ling Shi Night cream warna putih 15gr sebanyak 12 pot, jamu asam urat Asira (2kapsul) sebanyak180 bungkus, obat tradisional asam urat buah naga (2tablet) sebanyak 180 bungkus, obat tradisional gatal-gatal Cobra India (2kapsul) sebanyak 120 bungkus, jamu daun Tapak Liman Asam Urat Plus Pegel Linu (2kapsul) sebanyak 156 bungkus, ramuan tradisional Buah Merat Asam Urat+Nyeri Tulang sebanyak 190 bungkus, obat tradisional Rheumatik dan Asam Urat Antikap (2kapsul) sebanyak 100 bungkus, Obat tradisional Super Kecetit Asam Urat Super Ampuh sebanyak 180 bungkus, obat tradisional Pil Anti Sakit Gigi Pak Tani sebanyak 48 bungkus, Pil Kecetit Super Ampuh sebanyak 58 bungkus, kapsul Daun Binahong Asam Urat sebanyak 19 bungkus, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Cikungunya sebanyak 29 bungkus, kapsul Daun Tapak Liman Asam Urat Pegel Linu Gingseng sebanyak 37 bungkus ;
dirampas untuk dimusnahkan ;
Nota order penjualan produk obat dan kosmetika;
dirampas untuk dimusnahkan ;
Uang tunai Rp.180.000,- (seratus delapan puluh ribu rupiah) hasil penjualan obat dan kosmetik;
dirampas untuk Negara ;
Mobil pick up Suzuki Carry ST 100 warna hitam Nopol AD 1689 TG beserta STNKnya atas nama Heru Yulianto ;
dikembalikan kepada terdakwa HERU YULIYANTO bin WASIYO;
Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5000,- ( lima ribu rupiah);
Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pacitan pada hari: Kamis, tanggal 21 Maret 2013, oleh kami : RAKHMAN RAJAGUKGUK S.H.MHum, sebagai Hakim Ketua, R. HENDY. N. SAPUTRO S.H., dan INA RACHMAN S.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Majelis Hakim tersebut, dan dibantu oleh : ROHMAD, S.H. Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Pacitan, dihadapan : RR. RULIS SUTJI SJAHESTI,S.H., Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pacitan,dan Terdakwa ; --------------------------------------------
|
Panitera Pengganti,
R O H M A D, S.H.