119 /Pid.Sus/ 2013/PN.Srg
Putusan PN SRAGEN Nomor 119 /Pid.Sus/ 2013/PN.Srg
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
SUKANDAR als KADUT Bin DARMO SURADI (alm)
MENGADILI 1. Menyatakan terdakwa SUKANDAR als KADUT Bin DARMO SURADI (alm) bersalah melakukan tindak pidana “ Dengan sengaja melanggar larangan menadah hasil usaha perkebunan yang diperoleh dari penjarahan dan / atau Pencurian “ 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SUKANDAR als KADUT Bin DARMO SURADI (alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat ) bulan , dan denda sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah ), Subsidair selama 2 (dua) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) Unit Kendaraan bermotor merk Suzuki type APV DLX MT/GCA15 V,jenis MPNP / Station Wagon Tahun 2011, waarna abu-abu methalik, Nokia MHYGDN42 VB1353556,Nosin G 15AID225770 beserta STNKnya No.Pol AD-9370-WE. Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi AHMADI SUTOPO,ST als TOPO Bin GIYONO - Getah karet seberat sekitar 600 Kg Dikembalaikan kepada PTPN IX Kerjo Arum Batujamus melalui saksi SARYANI. 6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- ( dua ribu lima ratus rupiah );
PUTUSAN
No.119 /Pid.Sus/ 2013/PN.Srg
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri Sragen yang menerima, memeriksa dan mengadili perkara-perkara pidana khusus pada peradilan tingkat pertama yang bersidang dengan Majelis Hakim di gedung yang telah ditentukan untuk itu di Jl. Sukowati Nomor. 253 Sragen, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : --------------------------------------------------------------------
Nama lengkap : SUKANDAR als KADUT Bin DARMO ---------------
SURADI (alm).-------------------------------------------.
Tempat lahir : Sragen, -----------------------------------------------------
Umur : 56 Tahun ./ 02 Mei 1956. -------------------------------
JEnis kelamin : Laki-laki .----------------------------------------------------
Kebangsaan : Indonesia/WNI ; ------------------------------------------
Tempat tinggal ; Kp.Katukan Rt. 016 / 006, Ds.Puro, -----------------
Kec.Karangmalang,Kab.Sragen. --------------------
A g a m a : Islam..-------------------------------------------------------
Pekerjaan : Swasta, ----------------------------------------------------
Pendidikan : SD. Tidak tamat. ------------------------------------------
Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanan :
1. Penyidik tanggal 24 Pebruari 2013, No.Sp.Han./56/II/2013/Reskrim, sejak tanggal 24 Pebruari 2013 sampai dengan tanggal 16 Maret 2013,------
2. Perpanjangan Penuntut Umum tanggal 14 Maret 2013, No.66/0.3.26/Euh.1/03/2013, sejak tanggal 16 Maret 2013 sampai dengan tanggal 25 April 2013,- ------------------------------------------------------
3. Penuntut Umum tanggal 9 April 2013, No.Print.900/0.3.26/Et/04/2013.Sejak tanggal 9 April 2013 saampai dengan 28 April 2013.-------------------------------------------------------------------
4. Hakim Pengadilan Negeri Sragen, tanggal 16 April 2013, No.100/Pen.Pid/2013/PN.Srg. Sejak tanggal 16 April 2013 sampai dengan tanggal 15 Mei 2013 ; --------------------------------------------------------
Terdakwa tidak didampingi Penasehat Hukum ; ---------------------------------------
Pengadilan Negeri tersebut ; -----------------------------------------------------------------
----- Telah membaca dan mempelajari berkas perkara yang bersangkutan; -
----- Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum; ---
----- Telah mendengar keterangan Saksi- Saksi dan Terdakwa ; ---------------
----- Telah memperhatikan barang bukti ; ---------------------------------------------
----- Telah mendengar tuntutan dari Penuntut Umum yang pada pokoknya berpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana
sebagaimana termuat di dalam dakwaan dan oleh karena itu menuntut sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------------------
1. Menyatakan terdakwa SUKANDAR Als KADUT Bin DARMO SURADI (alm), bersalah melakukan tindak pidana “ Dengan sengaja melanggar larangan menadah hasil usaha perkebunan yang diperoleh dari penjarahan dan / atau pencurian “ sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 52 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang perkebunan tersebut dalam dakwaan ; ----------------------------------------------
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUKANDAR Als KADUT Bin DARMO SURADI (alm) dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selama terdakwa ditahan dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp.600,000,- (enam ratus ribu rupiah)Subsidair selama 3 (tiga) bulan kurungan ;--------------------------------
3. Menyatakan barang bukti berupa :-----------------------------------------------------
- 1 (satu ) Unit Kenadaraan bermotor Merk Suzauki Type APV DL X MT/GC415 V, jenis MPNP/Station Wagon tahun 2011, warna abu-abu Methalik, Noka MHYCD132B1353556, Nosin G15A1D225770 beserta STNKnya No.Pol.AD-9370 WE.---------------------------------------------------
Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi AHMADI SUTOPO ST. als TOPO bin GIYONO.-------------------------------------------------------------
Getah karet seberat 600 Kg.-----------------------------------------------------
Dikembalikan kepada PTPN IX Kerjo Arum Batujamus melalui saksi SARYANI.-------------------------------------------------------------------------------
4. Menetapakan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah) .-------------------------------------------------
----- Menimbang, bahwa atas tuntutan Penuntut Umum tersebut Terdakwa tidak mengajukan pembelaan, melainkan mengaku bahwa memang benar telah melakukan perbuatan sebagaimana termuat di dalam dakwaan, namun memohon keringanan hukuman dengan alasan telah menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi ; ------------------------------
----- Menimbang, bahwa Penutut Umum tidak mengajukan replik melainkan menyatakan tetap pada tuntutannya demikian juga dengan Terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya ; ---------------------------------------------------- Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan dengan dakwaan sebagai berikut :---------------------------------------------------------------------------------
----- Bahwa ia terdakwa SUKANDAR als KADUT bin DARMO SURADI.(alm) pada hari Sabtu tanggal 23 Pebruari 2013, sekira pukul 21.30 Wib. Atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Pebruari 2013, di Jl.Umum Dk.Wareg, Ds. Ngarum, Kec.Ngrampal, Kab. Sragen.atau setidak-tidakanya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daearah Hukum Pengadilan Negeri Sragen, dengan sengaja melanggar laraangan menadah hasil usaha perkebunan yang diperoleh dari penjarahan dan / atau pencurian, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut : ---------------------------
Pada hari Senin,tanggal 31 Desember 2012, terdakwa SUKANDAR als KADUT bin DARMO SURADI (alm) menyewa 1 ( satu ) Unit Mobil Suzuki APV warna abu – abu metalik tahun 2011 No.Pol. AD 9370 WE. Dari saksi AHMADI SUTOPO,ST. als TOPO bin GIYONO di Dk.Bulakrejo Rt.020, Ds.Blimbing, Kec.Sambirejo, Kab. Sragen yang akan digunakan untuk bekerja sebagai tim sukses calon Kepala Desa di Wilayah Kota Sragen dan setelah harga sewa disepakati perbulan sebesar Rp.5.000.000,- ( lima juta rupiah ) maka selanjutnya 1 (satu) unit mobil Suzuki APV warna abu-abu metalik tahun 2011, No.Pol. AD-9370 WE, milik saksi AHMADI SUTOPO ST aLs TOPO bin GIYONO oleh terdakwadi bawa kerumahnya Dk.Katukan Rt.016/006, Ds.Puro, Kec.Karangmalang, Kab. Sragen , selanajutnya tanpa seijin saksi AHMADI SUTOPO ST als TOPO bin GIYONO selaku pemilik mobil lalu terdakwa dengan menggunakan mobil yang disewanya tersebut mendatangi rumah para warga untuk membeli getah karet mentah (Lump) yang telah dicuci dari warga masyarakat sekitar Dk,.Basan, Ds,Sambi, Kec.Sambirejo, Kab.Sragen, hingga terkumpul seberat 4,5 kwintal dengan harga perkilonya sebesar Rp.4.000,- (empat ribu rupiah) dan setelah membeli getah jaret mentah selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 31 Januari 2013,sekira pukul o2.00 Wib. Terdakwa menjual getah karet mentah (Lump)kepada Pak GUN di Kec.Karangjati, Kota Semarang dengan harga debesar Rp.2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah ) dan selanjutnya pada hari Minggu tanggal 10 Pebruari 2013 sekira pukul o3.00 Wib.terdakwa kembali membawa getah karet mentah (Lump)seberat 4.7 kwintal dan dijual kepada Pak GUN di Kec.Karangjati Kota Semarang dengan harga sebesar Rp.2.700.000,- ( dua juta tujuh ratus ribu rupiah ), kemudian pada hari Sabtu tanggal 23 Pebruari 2013 sekira pukul 21.30 Wib.terdakwa kembali membawa getah karet mentah (Lump) seberat 6 kwintal dengan tujuan akan dijualnya ke Semarang untuk mendapat keuntungan padahal terdakwa tahu kalau para penjual getah karet tersebut tidak memiliki kebun karet dan getah karet dan ketika perjalanan baru saampai di Jl.Umum Dk.Wareg, Ds.Ngarum, Kec.Ngrampal, Kab. Sragen, mobil yang dikemudikanterdakwa diberhentikan oleh petugas Polres Sragen yang sebelumnya telah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di PTPN IX Kerjo Arum Batujamus sering terjadi penjarahan hasil getah karet (Lump) oleh penduduk sekitar dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar didalam mobil Suzuki APV warna abu- abu metalik tahun 2011 No.Pol. AD-9370 WE. Didalam mobil tersebut terdapat getah karet tanah seberat 6 (enam) kwintal dan ketiga petugas melakukan interogasi kepada terdakwa, lalu terdakwa mengaku bahwa aterdakwa membeli getah karet tanah dari masyarakat Dk.Basan, Ds. Sambi, Kec.Sambirejo, Kab. Sragen.yang mana getah karet tersebut diperoleh dengan cara membeli getah karet murni (Lump) dari perkebunan kerjo Arum PTP IX Batujamus tanpa ijin atau setidaknya getah karet tanah tersebut merupakan hasil penjarahan atau pencurian yang dilakukan oleh para penjual getah karet tersebut, selanjutnya terdakwa berikut barang buktinya dibawa ke Polres Sragen guna pengusutan lebih lanjut ; -----------------------------------------------------
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 52 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang perkebunan ; --------------
----- Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut Penuntut Umum mengajukan 5 (lima) orang Saksi : -----------------------------------------------
yang masing masing memberikan keterangan di bawah sumpah sebagai berikut ---------------------------------------------------------------------------------------------- 1.CHANDRA FAJAR PRATAMA :
Bahwa benar saksi telah menangkap dan mengamankan terdakwa SUKANDAR ALS KADUT yanbg mengangkut getah karet murni (Lump) yang diduga didapat dari hasil penjarahan / pencurian dari Perkebunan Karet milik PTP N IX Kerjoarum, batujamus pada hari Sabtu tagnggal 23 Februari 2013 sekira pukul 21.30 Wib. di jalan umum Dk. Wareg Ds. Ngarum Kec. Ngrampal, Kab. Sragen.,-------------
Bahwa benar saksi menangkap terdakwa SUKANDAR als KADUT karena telah membawa atau mengangkut barang hasil usaha perkebunan berupa karet yang diduga dari hasil penjarahan / pencurian, dan saksi menangkap terdakwa SUKANDAR als KADUT
Bersama dengan team dari Polres Sragen antara lain BRIPTUENGGAR dan AIPDA SUPRIYADI yang mengetahui terdakwa SUKANDAR Als KADUT membawa atau mengangkut barang hasil usaha perkebuynan berupa karet.,------------------------------------------------
Bahwa benar saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa karena sebelumnya telah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil APV yang membawa karet hasil curian, kemudian saksi dan team melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tanggal 23 Februari 2013 pada saat team melakukan penyelidikan , kemudian melihat 1 ( satu ) unit Kbm Suzuki APV warna abu abu metalik No Pol. AD 9370 WE melintas karena merasa curiga dengan Kbm. Tersebut kemudian saksi beserta team mengejar dan memberhentikan Kbm tersebut di jalan Umum Dk./ Wareg, Ds. Ngarum, Kec. Ngrampal, Kab. Sragen dan ternyata benar di dalam Kbm tersebut terdapat getah karet murni ( Lump ) seberat kurang lebih 6 ( enem ) Kwintal.,------------------------------
Bahwa benar asal karet yang dibawa SUKANDAR Als.KADUT diduga berasal dari perkebunan karet milik PTPN IX Kerjoarum,Batujamus, diangkut didalam Kbm Suzuku APV warna abu abu metalik No Pol. AD 9370 WE tetapi saksi tidak tahu darim,ana terdakwa SUKANDAR AlsKADUT membawa / mengangkut getah karet tersebut, pada waktu itu saksi dan team dari Polres Sragen berpapasan dengnan Kbm, APV tersebut dan mencurigainya karena terlihat membawa muatan berat dan berbau getah karet sehingga saksi dan team dari Polres Sragen mengejar dan memberhentikannya.,----------------------------------------------
Bahwa benar sesuai keterangan dari terdakwa SUKANDAR AlsKADUT pada saat didinterogasi, getah karet tersebut akan dijual ke Semarang dan saksi tidak mengetahui berapa kerugian yang dialami PTPN IX Kerjoarum Batujamus ,---------------------------------------------------
Bahwa benar sesuai keterangan terdakwa bahwa mobil yang digunakanuntuk mengangkut karet tersebut adalah mobil sewaan dan sewanya berapa besarnya saksi tidak tahu.------------------------------------
Bahwa benar getah karet sebanyak 6 ( enam ) Kwintal menurut keterangan terdakwa diperoleh dari masyarakat sekitar perkebunan karet milik PTPN IX Kerjoarum Batujamus.--------------------------------------
Atas keterangan saksi ini terdakwa meembenarkan dan tidak keberatan.--------------------------------------------------------------------------------
2. Saksi ENGGAR WAHYU B.SH ; menerangkan yang pada pokoknya
sebagai berikut :---------------------------------------------------------------------------
Bahwa benar saksi telah menangkap dan mengamankan terdakwa SUKANDAR Als KADUT yang mengangkut / memiliki getah kjaret murni (Luimp) yang diduga didapat dari hasil penjarahan/pencurian dari perkebunan karet milik PTPN IX Kerjo arum, Batujamus pada hari Sabtu tanggal 23 Februari 2013 sekira jam pukul 21. 30 Wib. di jalan umum DFk. Warteg, Ds. Ngarum, Kec. Ngrampal, Kab. Sragen.---------
Bahwa benar saksi menangkap terdakwa SUKANDAR Als KADUT karena telah membawa atau mengangkut barang hasil usaha perkebunan berupa karet yang diduga dari hasil penjarahan / pencurian, dan saksi menangkap terdakwa SUKANDAR Alas. KADUT bersama dengan team dari Polres Sragen, antara lain CHANDRAFAJAR PRATAMA dan AIPDA SUPRIYADI yang mengetahui terdakwa SUKANDAR Als. KADUT membawa atau mengangkut barang hasil usaha perkebunan berupa karet.,--------------------------------
Bahwa benar saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa karena sebelumnya telah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil APV yang membawa kartet hasil curian, kemudian saksi dan team melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tanggal 23 Februari 2013 pada saat team melakukan penyelidikan, kemudian melihat 1 (satu) unit Kbm. Suzuki APV warna abui- abu metalik No Pol 9370 WE. Melintas karena merasa curiga dengan Kbm tersebuit kemudian saksi beserta team mengejar dan memberhentikan Kbm tersebut di jalan umum Dk. Wareg, Ds. Ngarum, Kec. Ngrampal Kab. Sragen dan ternyata benar didalam Kbm tersebut terdapat getah karet murni (Lump) seberat kurang lebih 6 ( enam) kwintal.-----------------------
Bahwa benar asal karet yang dibawa terdakwa SUKANDAR AlsKADUT diduga berasal dari perkebunan karet milik PTPN IX Kerjoarum Batujamus diangkut didalam Kbm. Suzuku APV warna abu-abu metalik No.Pol. AD9370 WE tetapi saksi tidak tahu darimana terdakwa SUKANDAR Als. KADUT membawa/mengangkut getah karet tersebut pada waktu itu saksi dan team dari Polres Sragen berpapasan dengan Kbm APV tersebut dan mencurigainya karena terlihat membawa muatan berat dan berbau getah karet sehingga saksi dan team dari Polres Sragen mengejar dan memberhentikannya.--------
Bahwa benar sesuai keterangan dari terdakwa SUKANDARAls.KADUT pada saat di interogasi ,getah karet tersebut akan dijual ke Semarang dan saksi tidak mengetahui berapa kerugian yang dialami PTPN IX Kerjoarum Batu jamus , -------------------------------------------------
Bahwa benar sesuai keterangan terdakwa bahwa mobil yang digunakan untuk mengangkut karet tersebut adalah mobil sewaan dan sewanya berapa besarnya saksi tidak tahu ,------------------------------------
Bahwa benar getah karet sebanyak 6 (enam) kwintal menurut keterangan terdakwa diperoleh dari masyarakat sekitar perkebunan karet milik PTPNN IX Kerjoarum Batujamus dan warga memperoleh getah karet tersebut mencuri dari perkebunan karet milik PTPN IX Kerjoarum Batujamus ,----------------------------------------------------------------
Atas keterangan saksi ini terdakwa tidak keberatan , -----------------------------
3. Saksi SARYANI menerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa benar saksi tidak mengetahui kapan dan dimana petugas Polres Sragen telah mengamankan getah karet dan saksi baru mengetahui pada saat pemeriksaan yaitu pada hari Sabtu tanggal 23 Februari 2013 sekira pukul 21.30 Wib. di jalan umum Dk. Wareg, Ds. Ngarum, Kec. Ngrampal, Kab. Sragen dan getah karet yang diamankan tersebut milik terdakwa SUKANDAR Als.KADUT yang didapatkan dengan cara membeli dari masyarakat yang tinggal disekitar areal perkebunan karet milik PTPN IX Kerjoarum Batujamus karena terdakwa SUKANDAR Als KADUT tidak punya perkebunan sendiri, ------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa benar warga masyarakat yang tinggal di sekitar areal perkebunan karet milik PTPN IX Kerjoarum Batujamus tidak ada yang memiliki kebun karet sendiri, dan warga mengambil getah karet (lump) tersebut dari perkebunan karet milik PTYPN IX Kerjoarum Batujanus tanpa ijin, --------------------------------------------------------------------------------.
Bahwa benar yang telah dirugikan adalah PTPN IX Kerjoarum Batujamus sebesar Rp.21.600.000,- ( Dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) karena harga 1 Kg. getah karet (lump) adalah Rp. 36.000,- ( tiga puluh enam ribu rupiah ).-----------------------------------------------------
Atas keterangan saksi inji terdakwa tidxak keberatan, ---------------------------
4.. Saksi DIDIK SRIYANTO , menerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa benar saksi tidak mengetahui kapan dan dimana petugas Polres Sragen telah mengamankan getah karet dan saksi baru mengetahui pada saat pemeriksaan yaitu pada hari Sabtu tyanggal 23 Februari 2013 sekira pukul 21.30 Wib. di jalan umum Dk. Wareg, Ds. Ngarum, Kec. Ngrampal, Kab. Sragen dan getah yang diamankan tersebut milik terdakwa SUKANDAR Als KADUT yang didapatkan dengan cara membeli dari masyarakat yang tinggal di sekitar areal perkebunan karet milik PTPN IX Kerjoarum Batujamus karena terdakwa SUKANDAR Als KADUT tidak memiliki kebun karet sendiri.
Bahwa benar warga masyarakat yang tinggal di sekitar areal perkebunan kjaret milik PTPN IX Kerjoarum, Batujamus tidak ada yang memiliki kebun karet sendiri dan warga mengambil getah karet (lump) tersebut dari perkebunan karet milik PTPN IX kerjoarum, Batujamus,-------------------------------------------------------------------------------
Bahwa benar yang telah dirugikan adalah PTPN IX Kerjoarum, Batujamus sebesar Rp. 21.600.000,- ( dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) karena harga 1 Kg.getah karet ( lump) adalah Rp. 36.000,- ( Tiga puluh enam ribu rupiah ),-----------------------------------------
Atas keterangan saksi ini terdakwa tidak keberatan,------------------------------
5. Saksi AHMADI SUTOPO, ST als TOPO Bin GIYONO, menerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut : -----------------------------------------------------------
* Bahwa benar saksi tidak tahu kapan dan dimana terdakwa SUKANDAR Als KADUT telah ditangkap dan diamankan oleh petugas dari Polres Sragen,saksi baru tahu ketika saksi dihubungi oleh petugas dari Polres Sragen bahwa terdakwa SUKANDAR Als KADUT ditangkap oleh petugas dari Polres Sragen karena memiliki dan mengangkut getah karet (lump) yang diduga berasal dari penjarahan/pencurian di perkebunan karet milik PTPN IX kerjoarum , Batujamus dan yang digunakan untuk mengangkut adalah Kbm. Merk Suzuki Type APV DLX MT /GC415 V jenis MPNP /Station Wagon,.tahun 2011 warna abu-abu metalik Noka : MHYGDN42BJ353556 No sin G151D225770 No Pol: AD 98370 WE milik saksi, -------------------------------------------------------------------------------
* Bahwa benar saksi mendapatkan Kbm tersebut dengan cara oper kredit dari Sdr.SUTAR PADMO SUDARMO .Mobil tersebut disewa oleh terdakwa SUKANDAR Als KADUT mulai tangga 31 Desember 2012 selama 1 (satu) bulan sebesar Rp. 5000.000,- ( Lima Juta Rupiah ) yang kemudian diperpanjang lagi sampai saat ini dengan alas an akan digunakan untuk bekerja yaitu sebagai tim sukses calon Kepala Desa di Wilayah kota Sragen dan terdakwa SUKANDAR Als KADUT tidak pernah bilang kepada saksi bahwa Kbmmilik saksi tersebut akan digunakan untuk mengangkut getah karet ( lump),----------------------------
Bahwa benar surat-surat lengkap dari Kbm Suizuki APV wartna abu-abu metalik tahun 2011 No Pol. AD 9370 WE milik saksi termasuk STNK ikut disita di Polres Sragen sedangkan BPKB masih menjadi jaminan kredit di BCA Finance Surakarta ; --------------------------------------
Atas keterangan saksi ini terdakwa tidak keberatan,-----------------------------
----- Menimbang, bahwa selanjutnya didengar keterangan Terdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut : -----------------------------------------------------------
Bahwa benar terdakwa ditangkap karena kedapatan membawa, menyimpan atau menguasai getah karet mentah (lump) tanpa surat ijin pada hari Sabtu , tanggal 23 Februari 2013 sekira pukul 21.30 Wib. di jalan umum Dk. Wareg, Ds. Ngarum, Kec. Ngrampal, Kab. Sragen oleh beberapa Polisi dari Polres Sragen yang berpakaian preman , ------------
Bahwa benar pada waktu ditangkap terdakwa sendirian sedang membawa atau mengangkut getah karet mentah (lump) milik terdakwa sendiri seberat kurang lebih 6 (enam) kwintal yang terdakwa simpan didalam 1 (satu) unit Kbm.merk Suzuki APV warna abu-abu metalik, No Pol. AD 9370 WE dan rencanaakan terdakwa jual kepada saudara GUN ( Pak GUN ) di Kec. Karangjati, kota Semarang, -----------------------
Bahwa benar terdakwa telah berhasil menjual getah karet mentah (lump) kepada Saudara GUN ( Pak GUN ) sebanyak 2 (dua) kali, yaitu pertama pada hari JUMAT tanggal 31 Januari 2013 sekira jam 02.00 Wib dengan membawa getah karet mentah (lump) 4,5 kwintal dan dibeli sebesar Rp.2.500.000 ( dua juta lima ratus ribu rupiah) dan kedua pada hari Minggu tanggal 10 Februari 2013 sekira pukul 03.00 Wib. dengan membawa getah karet mentah ( lump) 4,7 Kwintal dan di beli sebesar Rp. 2.700.0000 ,( dua juta tujuh ratus ribu rupiah), dan yang ketiga tidak berhasil karena ditangkap anggota Polres. Sragen.----
Bahwa benar getah karet mentah ( lump) tersebut terdakwa peroleh dengan cara membeli dengan cara mendatangi rumah para warga di sekitar Dk. Basan, Ds. Sambi, Kec. Sambirejo, Kab. Sragen yang bisa mengumpulkan getah karet yang bercampur tanah (lump) dari kebun milik PTPN IX Batujamus, Kerjoarum afdeling Kedawung yang lokasinya berada disekitarnya Dk. Basan, Ds. Sambi, Kec. Sambirejo, Kab. Sragen. Kemudian setiap 2 (dua) Minggu terdakwa mengambil/membeli getah karet tersebut dan dalam keadaan sudah dibersihkan/dicuci bersih para warga, selanjutnya terdakwa membeli per kilo,setelah terdakwa beli dimasukkan ke dalam mobildan saya jual ke saudara GUN ( Pak GUN ) di Kec. Karangjati, Kota Semarang dan warga masyarakatmendapatkan getah karet (lump) dengan cara mengambil tanpa ijin dari kebun karet milikPTPN IX Batujamus Kerjoarum afdelling Kedawung yang lokasinya berada di sekitarnya Dk. Basan,Ds. Sambirejo, Kec. Sragen.-----------------------------------------------
Bahwa benar getah karet mentah (lump) tersebut terdakwa beli dari warga Dk. Basan,Ds.Sambi, Kec. Sambirejo,Kab. Sragen dengan harga sebesar sebesar Rpo. 4000,- ( empat ribu rupiah ) perkilo dan dijual perkilo kepada saudara GUN ( Pak GUN) di kec. Karangjati, Kota Semarang dengan harga sebesar Rp6000,-
( enam ribu rupiah ) perkilo,----------------------------------------------------------
Bahwa benar 1 (satu) unit Kbm,. Merk Suzuki APV , warna abu-abu Metalik No.Pol. AD 9370 WE tersebut milik saudara TOPO di Dk.Bulak Rejo, Ds.Blimbing, Kec. Sambirejo, Kab. Sragen yang terdakwa sewa untuk tersangka gunakan membawa atau mengangkut getah karet mentah (lump) yang hendak terdakwa jual kepada saudara GUN ( Pak GUN ) d/a. Kec. Karang jati, Kota Semarang./----------------------------------
Bahwa benar pada saat terdakwa menyewa Kbm. Merk Suzuki APV warna abu-abu metalik, No.Pol. ADF 9370 WE tersebut mulai tanggal 31 Desember 2012 selama 1 (satu) bulan sebesar Rp. 5000.000,-= ( Lima juta rupiah) dan kemudian diperpanjang lagi sampai saat ini dengnan alas an akan terdakwa gunakan untuk bekerja yaitu sebagai tim sukses calon kepala Desa di Wilayah Kota Sragen dan terdakwa tidak pernah bilang kepada pemilik mobil bahwa Kbm. Milik saksi TOPO tersebut akan terdakwa gunakan untuk menganmgkut getah karet (lump),------------------------------------------------------------------------------
----- Menimbang bahwa selain Saksi- saksi tersebut Penuntut Umum juga mengajukan barang bukti berupa :
- 1 (satu ) Unit Kenadaraan bermotor Merk Suzauki Type APV DL X MT/GC415 V, jenis MPNP/Station Wagon tahun 2011, warna abu-abu Methalik, Noka MHYCD132B1353556, Nosin G15A1D225770 beserta STNKnya No.Pol.AD-9370 WE.---------------------------------------------------
Getah karet seberat 600 Kg.-----------------------------------------------------
----- Menimbang, bahwa terhadap barang bukti tersebut baik para Saksi maupun Terdakwa menyatakan mengenali ; -------------------------------------------
----- Menimbang, bahwa dari keterangan para Saksi, keterangan Terdakwa dan barang bukti dalam keterkaitannya antara satu dengan yang lainnya maka diperoleh fakta fakta sebagai berikut :
Bahwa benar terdakwa ditangkap karena kedapatan membawa, menyimpan atau menguasai getah karet mentah (lump) tanpa surat ijin pada hari Sabtu , tanggal 23 Februari 2013 sekira pukul 21.30 Wib. di jalan umum Dk. Wareg, Ds. Ngarum, Kec. Ngrampal, Kab. Sragen oleh beberapa Polisi dari Polres Sragen yang berpakaian preman , ------------
Bahwa benar pada waktu ditangkap terdakwa sendirian sedang membawa atau mengangkut getah karet mentah (lump) milik terdakwa sendiri seberat kurang lebih 6 (enam) kwintal yang terdakwa simpan didalam 1 (satu) unit Kbm.merk Suzuki APV warna abu-abu metalik, No Pol. AD 9370 WE dan rencanaakan terdakwa jual kepada saudara GUN ( Pak GUN ) di Kec. Karangjati, kota Semarang, -----------------------
Bahwa benar terdakwa telah berhasil menjual getah karet mentah (lump) kepada Saudara GUN ( Pak GUN ) sebanyak 2 (dua) kali, yaitu pertama pada hari JUMAT tanggal 31 Januari 2013 sekira jam 02.00 Wib dengan membawa getah karet mentah (lump) 4,5 kwintal dan dibeli sebesar Rp.2.500.000 ( dua juta lima ratus ribu rupiah) dan kedua pada hari Minggu tanggal 10 Februari 2013 sekira pukul 03.00 Wib. dengan membawa getah karet mentah ( lump) 4,7 Kwintal dan di beli sebesar Rp. 2.700.0000 ,( dua juta tujuh ratus ribu rupiah), dan yang ketiga tidak berhasil karena ditangkap anggota Polres. Sragen.----
Bahwa benar getah karet mentah ( lump) tersebut terdakwa peroleh dengan cara membeli dengan cara mendatangi rumah para warga di sekitar Dk. Basan, Ds. Sambi, Kec. Sambirejo, Kab. Sragen yang bisa mengumpulkan getah karet yang bercampur tanah (lump) dari kebun milik PTPN IX Batujamus, Kerjoarum afdeling Kedawung yang lokasinya berada disekitarnya Dk. Basan, Ds. Sambi, Kec. Sambirejo, Kab. Sragen. Kemudian setiap 2 (dua) Minggu terdakwa mengambil/membeli getah karet tersebut dan dalam keadaan sudah dibersihkan/dicuci bersih para warga, selanjutnya terdakwa membeli per kilo,setelah terdakwa beli dimasukkan ke dalam mobildan saya jual ke saudara GUN ( Pak GUN ) di Kec. Karangjati, Kota Semarang dan warga masyarakatmendapatkan getah karet (lump) dengan cara mengambil tanpa ijin dari kebun karet milikPTPN IX Batujamus Kerjoarum afdelling Kedawung yang lokasinya berada di sekitarnya Dk. Basan,Ds. Sambirejo, Kec. Sragen.-----------------------------------------------
Bahwa benar getah karet mentah (lump) tersebut terdakwa beli dari warga Dk. Basan,Ds.Sambi, Kec. Sambirejo,Kab. Sragen dengan harga sebesar sebesar Rpo. 4000,- ( empat ribu rupiah ) perkilo dan dijual perkilo kepada saudara GUN ( Pak GUN) di kec. Karangjati, Kota Semarang dengan harga sebesar Rp. 6000,-
( enam ribu rupiah ) perkilo,----------------------------------------------------------
Bahwa benar 1 (satu) unit Kbm,. Merk Suzuki APV , warna abu-abu Metalik No.Pol. AD 9370 WE tersebut milik saudara TOPO di Dk.Bulak Rejo, Ds.Blimbing, Kec. Sambirejo, Kab. Sragen yang terdakwa sewa untuk tersangka gunakan membawa atau mengangkut getah karet mentah (lump) yang hendak terdakwa jual kepada saudara GUN ( Pak GUN ) d/a. Kec. Karang jati, Kota Semarang./----------------------------------
Bahwa benar pada saat terdakwa menyewa Kbm. Merk Suzuki APV warna abu-abu metalik, No.Pol. ADF 9370 WE tersebut mulai tanggal 31 Desember 2012 selama 1 (satu) bulan sebesar Rp. 5000.000,-= ( Lima juta rupiah) dan kemudian diperpanjang lagi sampai saat ini dengnan alasan akan terdakwa gunakan untuk bekerja yaitu sebagai tim sukses calon kepala Desa di Wilayah Kota Sragen dan terdakwa tidak pernah bilang kepada pemilik mobil bahwa Kbm. Milik saksi TOPO tersebut akan terdakwa gunakan untuk menganmgkut getah karet (lump),------------------------------------------------------------------------------
----- Menimbang bahwa Terdakwa didakwa dengan dakwaan tunggal, yakni melakukan tindak pidana sebagaimana termuat di dalam pasal 52 Undang – Undang Nomor.18 Tahun 2004, tentang perkebunan, yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut ; ----------------------------------------------------------------------
Barang siapa ; -----------------------------------------------------------------
Dengan sengaja melanggar larangan menadah hasil usaha perkebunan yang diperoleh dari penjarahan dan atau pencurian;
----- Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkan unsur-unsur dari tindak pidana yang didakwakan, terlebih dahulu akan dipertimbangkan mengenai kebenaran identitas Terdakwa sebagai Subyek Hukum dalam perkara ini ; --------------------------------------------------------------------
----- Menimbang, bahwa setelah diperiksa identitas Terdakwa dan dikuatkan dengan keterangan Terdakwa sendiri maupun para Saksi maka telah terbukti identitas Terdakwa sebagaimana tercantum di dalam berkas perkara adalah benar, namun demikian apakah kepadanya dapat dipersalahkan sesuai dengan tindak pidana yang didakwakan kepadanya atau tidak ,akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh Majelis Hakim sebagai berikut : ----------------
----- Menimbang, bahwa Terdakwa selaku subyek hukum pidana, yang kebenaran identitasnya telah diperiksa telah benar, dikaitkan dengan sarangkaian peristiwa yang didakwakan kepada Terdakwa ternyata Terdakwa membenarkannya, dan selama proses pemeriksaan perkara ini Terdakwa adalah orang yang sehat jasmani dan rohani dan dipandang mampu bertanggung-jawab akan akibat perbuatannya, karena perbuatan itu dilakukan Terdakwa dengan insyaf dan sadar, dan juga tidak ditemukan alasan pembenar, alasan pemaaf atau penghapus pidana bagi Terdakwa sebagaimana Ketentuan Umum pasal 48 sampai dengan pasal 50 KUHP, maka berdasar fakta-fakta dan pertimbangan tersebut, Majelis Hakim yakin bahwa Terdakwa sebagai Subyek hukum ( Unsur barang siapa ) dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi dan barang bukti dalam perkara ini, maka unsur ini telah cukup terpenuhi ; -----------------------------------------------------------
----- Menimbang tentang unsur Dengan sengaja melanggar larangan menadah hasil usaha perkebunan yang diperoleh dari penjarahan dan atau pencurian ;----------------------------------------------------------------------------------------
----- Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi - Saksi yang pada pokoknya menerangkan bahwa benar getah karet murni ( Lump) seberat 4,7 kwintal tersebut adalah milik Perkebunan Karet PTPN IX Kerjo Arum, Batujamus yang dibeli oleh Terdakwa dari seseorang warga disekitar area perkebunan tersebut tanpa ada ijin dari dinas Perkebunan yang berwenang, dengana cara Terdakwa membeli dengan harga murah dari warga disekitar area perkebunan PTPN IX Kerjo Arum Batujamus, tanpa ada ijin dari yang berwenang, getah karet tersebut dibelui langsung dari penjualnya seberat 4.7 Kwintal dengan harga Rp.4000,-(empat ribu rupiah ) perkilonya kemudian getah karet tersebut oleh Terdakwa dijual kepada orang bernhama Pak Gun di Semarang dengan harga keseluruhan Rp.2.700.000,- ( dua juta tujuh ratus ribu rupiah) ; -----------------------------------------------------------
---- Dengan demikian dari pihak perkebunan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah ) ;--------------------------
----- Menimbang, bahwa keterangan dari saksi-saksi dan keterangan Terdakwa itu sendiri dihubungkan dengan barang bukti yang diperlihatkan
dipersidangan berupa 1 (satu ) Unit Kenadaraan bermotor Merk Suzauki Type APV DL X MT/GC415 V, jenis MPNP/Station Wagon tahun 2011, warna abu-abu Methalik, Noka MHYCD132B1353556, Nosin G15A1D225770 beserta STNKnya No.Pol.AD-9370 WE.--------------------------------------------------------------
Getah karet seberat 600 Kg.------------------------------------------------------------------
adalah kendaraan yang dipergunakan oleh Terdakwa untuk mengangkut/membawa getah karet kendaraan mobil tersebut adalah diketahui milik Saksi Topo, sedangkan getah karet Lump seberat kurang lebih 600 Kg. diketahui milik Perkebunan PTPN IX Kerjo Arum batujamus, maka unsur Dengan sengaja melanggar larangan menadah hasil usaha perkebunan yang diperoleh dari penjarahan dan atau pencurian dalam hal ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan ; ----------------------------------------------------------------
----- Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangn-pertimbangan diatas maka Majelis Hakim berpendapat unsur ini telah terpenuhi ; --------------------------------
----- Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur telah terpenuhi, demikian juga terdapat keyakinan Majelis Hakim atas terbuktinya tindak pidana yang telah dilakukan oleh Terdakwa, sedangkan di dipersidangan tidak terbukti adanya alasan alasan yang dapat menghapuskan , melepaskan maupun mengecualikan Terdakwa dari tuntutan hukum maka kepada Terdakwa tersebut harus dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana termuat didalam dakwaan, sehingga kepadanya harus dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya;---
----- Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang berupa getah karet (Lump) seberat kurang lebih 600 Kg,adalah merupakan getah karet hasil dari perkebunan karet PTPN IX Kerjo Arum Batujamus ;-----------------------------------
----- Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 52 Undang-Undang Nomor.18 Tahun 2004 tentang perkebunan, jo SEMA RI No. 1 Tahun 2008 tentang Petunjuk Penanganan perkara-perkara tindak pidana perkebunan jo. Buku II tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan dalam Empat Lingkungan Peradilan Edisi 2007, hal 295 – 296, menentukan bahwa semua hasil hutan / perkebunan dari hasil kejahatan dan pelanggaran dan atau alat-alat termasuk alat angkutan yang dipergunakan untuk melakukan kejahatan dan atau pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal ini dirampas untuk Negara, dan hal ini dikatakan sebagai suatu yang imperatif ; ------ Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman maka kepadanya harus pula dibebani untuk membayar biaya perkara yang besarnya akan disebutkan di dalam amar putusan ini ; ----
----- Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana maka terlebih dahulu akan dipertimbangkan hal hal yang memberatkan dan yang meringankan sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------------------
HAL- HAL YANG MEMBERATKAN : ----------------------------------------------------
Perbuatan Terdakwa dilarang oleh Undang-Undang namun Terdakwa tetap melakukannya sehingga menimbulkan kerugian Negara ; --------------
HAL -HAL YANG MERINGANKAN ; ------------------------------------------------------
Terdakwa mengaku terus terang atas perbuatannya ; --------------------------
Terdakwa menyesali perbuatannya ;sehingga dapat menjadi anggota masyarakat yang baik ; ------------------------------------------------------------------
----- Memperhatikan pasal 52 Undang-Undang Nomor.18 Tahun 2004, tentang perekunan , Undang-undang No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP serta pasal-pasal lain dalam Peraturan Perundang-undangan yang bersangkutan ; ----------------------------------------------------------------------------------
M E N G A D I L I
1. Menyatakan terdakwa SUKANDAR als KADUT Bin DARMO SURADI (alm) bersalah melakukan tindak pidana “ Dengan sengaja melanggar larangan menadah hasil usaha perkebunan yang diperoleh dari penjarahan dan / atau Pencurian “ ---------------------------------------------------
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SUKANDAR als KADUT Bin DARMO SURADI (alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat ) bulan , dan denda sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah ), Subsidair selama 2 (dua) bulan ;---------------------------------------------------------
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ---------------------------------------------
4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; --------------
5. Menyatakan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------
- 1 (satu) Unit Kendaraan bermotor merk Suzuki type APV DLX MT/GCA15 V,jenis MPNP / Station Wagon Tahun 2011, waarna abu-abu methalik, Nokia MHYGDN42 VB1353556,Nosin G 15AID225770 beserta STNKnya No.Pol AD-9370-WE. Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi AHMADI SUTOPO,ST als TOPO Bin GIYONO.--------------------------
- Getah karet seberat sekitar 600 Kg.-------------------------------------------------- ----- Dikembalaikan kepada PTPN IX Kerjo Arum Batujamus melalui saksi SARYANI.
6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- ( dua ribu lima ratus rupiah ); -------------------------------------------------------------
---- Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas I B Sragen pada hari : Selasa, tanggal 7 Mei 2013, oleh kami KAMARUDDIN SIMANJUNTAK,SH. Selaku Hakim Ketua Sidang,---------------
ASMINAH,SH.MH. dan TONI WIDJAYA HANSBERD HILLY,SH. Masing – masing Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan pada sidang yang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim Ketua Sidang dengan didampingi oleh Hakim - Hakim Anggota, dibantu oleh SRI PUSPORINI,SH.Panitera Pengganti, dihadiri oleh RATNA PRAWATI,SH. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sragen dan Terdakwa ; -------------------------------
Hakim Anggota, Hakim Ketua Sidang
ASMINAH,SH.MH KARUDDIN SIMANJUNTAK,SH
TONI WIDJAYA HANSBERD HILLY,SH
Panitera Pengganti,
SRI PUSPORINI, SH.