129/Pid.Sus/2012/PN.TL
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 129/Pid.Sus/2012/PN.TL
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
KARNI bin SUMIRAN
terdakwa KARNI bin SUMIRAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
P U T U S A N
Nomor : 129 /Pid.Sus/ 2012 / PN.TL
“ DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA “
------- Pengadilan Negeri Trenggalek yang mengadili perkara perkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa : ----------------------------------------------------------------------------
-------- Nama lengkap : KARNI bin SUMIRAN; ---------------------------------------------
-------- Tempat lahir : Trenggalek; ------------------------------------------------------------
-------- Umur/Tgl.lahir : 48 tahun / 12 Juni 1964; ----------------------------------------------
-------- Jenis Kelamin : Laki-laki; ---------------------------------------------------------------
-------- Kebangsaan. : Indonesia; --------------------------------------------------------------
-------- Tempat Tinggal : Dusun Krajan, RT.15-RW.04, Desa Jajar, Kecamatan
Gandusari, Kabupaten Trenggalek; ---------------------------------
-------- A g a m a : Islam; -------------------------------------------------------------------
-------- Pekerjaan : Swasta; -----------------------------------------------------------------
-------- Pendidikan : SMP; --------------------------------------------------------------------
-------- Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah/ Penetapan Penahanan : -------------------
Penyidik tanggal 24 Juni 2012 No. SP.Han / 60 / VI / 2012 / Reskrim Sejak tanggal 24 Juni 2012 s/d tanggal 13 Juli 2012; ------------------------------------------------------
Perpanjangan oleh Penuntut Umum tanggal 11 Juli 2012 No.38 / VII / 2012 Sejak tanggal 14 Juli 2012 s/d tanggal 22 Agustus 2012; -------------------------------------
3. Penuntut Umum tanggal 07 Agustus 2012 No. PRINT: 1029 / O.5.28 / Epp.2 / 08 / 2012 Sejak tanggal 07 Agustus 2012 s/d tanggal 26 Agustus 2012; -------------------
4. Hakim tanggal 09 Agustus 2012 Nomor : 114 / Pen.Pid / 2012 / PN.TL. sejak tanggal 09 Agustus 2012 s/d tanggal 07 September 2012; ------------------------------------------
5. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek tanggal 30 Agustus 2012 Nomor : 114 / Pen.Pid / 2012 / PN.TL. sejak tanggal 08 September 2012 s/d tanggal 06 Nopember 2012; -------------------------------------------------------------------------------
------- Terdakwa di persidangan menyatakan akan menghadapi sendiri perkaranya dan tidak
didampingi ………..
2
didampingi oleh Penasehat Hukum; ---------------------------------------------------------------------
-------- Pengadilan Negeri tersebut ; ---------------------------------------------------------------------
Setelah membaca surat surat perkara; ---------------------------------------------------------------
Setelah mendengar keterangan saksi saksi dan terdakwa ; -------------------------------------
Setelah memperhatikan barang barang bukti; ------------------------------------------------------
Setelah mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum No Reg PDM - 59 / TRGAL/ 08 / 2012 tertanggal 3 September 2012 yang pada pokoknya berpendapat dan berkesimpulan, bahwa terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan; --
-------- Oleh karena itu menuntut agar majelis hakim yang mengadili perkara ini memutuskan:
Menyatakan terdakwa KARNI bin SUMIRAN bersalah melakukan tindak pidana “ Menebang pohon didalam hutan tanpa memiliki hak atau ijin dari pejabat yang berwenang ” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 50 ayat (3) huruf e jo pasal 78 ayat (5) UURI No. 41 Tahun 1999 dalam dakwaan Tunggal ; -----------------------
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KARNI bin SUMIRAN dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan dan membayar denda sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah ) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan ; -----------------------------
Menyatakan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------------------
1 (satu) buah gergaji mesin senso merk STHIL warna orange; -----------------------------
Dirampas untuk Negara; --------------------------------------------------------------------------
1(satu) buah meteran dengan panjang 3 M merk MAXI warna orange; -------------------
Dirampas untuk dimusnahkan; -------------------------------------------------------------------
Menetapkan agar terdakwa, jika dipersalahkan dan dijatuhi pidana supaya ia dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) --------------------------------
------- Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penuntut Umum tersebut terdakwa tidak mengajukan pembelaan dan hanya mohon keringanan hukuman; -----------------------------------
------ Menimbang, ………………
3
------- Menimbang, bahwa terhadap pembelaan yang diajukan terdakwa tersebut, Penuntut Umum dalam tanggapannya menyatakan tetap pada tuntutannya dan terhadap tanggapannya Penuntut Umum tersebut, terdakwa menyatakan tetap pada pembelaannya; ----------------------
-------- Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan Pengadilan Negeri Trenggalek berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum No. REG. PERK : PDM 59 / TRGAL/ 08 / 2012 tertanggal 8 Agustus 2012 yang dibacakan di persidangan tanggal 29 Agustus 2012 dengan uraian dakwaan sebagai berikut : ------------------------------------------
-------- Bahwa ia terdakwa KARNI bin SUMIRAN, pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2012 sekitar pukul 09.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni 2012 bertempat dikawasan hutan milik Perhutani petak 17n masuk Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gandusari Blok Sumberdali masuk Dusun Banyon Desa Widoro, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Trenggalek, menebang pohon atau memanen atau memungut hasil hutan di dalam hutan tanpa memiliki hak atau ijin dari pejabat yang berwenang, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: ----------------
------- Pada waktu dan tempat tersebut diatas terdakwa dengan membawa satu unit gergaji mesin merk STHIL warna orange berangkat bersama ANWAR SANUSI Als A’AN (dalam perkara lain) naik kendaraan pick up L300 No.Pol. AG 8594 RG menuju lokasi hutan Sumberdali masuk Dusun Banyon, Desa Widoro, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek setelah sampai dihutan sudah banyak warga Desa Banyon selanjutnya terdakwa tanpa ijin Perhutani langsung menebang pohon jati sebanyak 6(enam) pohon menggunakan mesin gergaji merk STHIL warna orange setelah semua roboh, oleh terdakwa pohon jatti dipotong-potong dengan berbagai ukuran dari yang terpendek 110 cm dan paling panjang 300 cm menjadi 52(lima puluh dua) potong dengan total kubikasi 2,632 M3, kemudian kayu jati yang sudah berbentuk gelondong oleh warga dinaikkan kedalam pick up L300 No.Pol. 8594 RG sebanyak 22(dua puluh dua) potong bentuk gelondong diangkut oleh ANWAR SANUSI Als A’AN tanpa SKSKB (Surat Keterangan Sahnya Kayu Bulat) menuju ke Gudang milik
KATENO ……………
4
KATENO di Desa Widoro, Kecamatan Gandusari dengan maksud untuk dijual dan uangnya akan digunakan membeli 100 sak semen untuk mengecor jalan Dusun Banyon Desa Widoro.
------- Bahwa terdakwa dalam melakukan penebangan pohon jenis Jati dikawasan hutan milik Perhutani sebelum dan sesudahnya tidak pernah minta ijin kepada pihak yang berwenang. Akibat perbuatan terdakwa pihak Perhutani menderita kerugian sebesar Rp.62.353.821,- (enam puluh dua juta tiga ratus lima puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh satu rupiah) bahwa kerugian tersebut termasuk merusaknya fungsi hutan sebagai penyusun tata air, pencegah erosi, pencegah bajir dan lain-lain yang tidak dapat dinilai dengan uang. ------------
------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Dallam pasal 50 ayat 3 huruf e jo pasal 78 ayat 5 UURI Nomor 41 tahun 1999 jo UURI Nomor 19 tahun 2004 tentang Kehutanan; -----------------------------------------------------------------------------------------
-------- Menimbang, bahwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut Terdakwa menyatakan telah mengerti isi uraian surat dakwaan serta menyatakan tidak mengajukan keberatan (eksepsi) atas surat dakwaan tersebut ; ------------------------------------------------------
-------- Menimbang, bahwa untuk meneguhkan surat dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan saksi-saksi yang memberikan keterangan di bawah sumpah di persidangan sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------
NGAMBAR AGUS PURNOMO bin DUKUT ; -----------------------------------------------
Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 23 Juni 2012 sekira pukul 18.30 WIB saksi dihubungi oleh polisi yang memberitahukan bila Sdr Anwar ditangkap polisi karena mengangkut kayu jati tidak dilengkapi dengan dokumen/surat-surat; --------------------
Bahwa Sdr Anwar ditangkap polisi di Desa Banyon, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek; -------------------------------------------------------------------------
Bahwa didalam pengangkiutan kayu menggunakan mobil pick up Sdr Anwar sebagai sopir; -----------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa kayu yang diangkut oleh Sdr Anwar berasal dari hutan Sumberdali pada petak 17 n masuk Dusun Banyon, Desa Widoro, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek; ---------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa ………..
5
Bahwa kayu diangkut dengan menggunakan mobil pik up; -------------------------------
Bahwa Bahwa kayu yang diangkut Sdr Anwar sebanyak 52 batang; --------------------
Bahwa kayu jati itu milik Perhutani ; --------------------------------------------------------
Bahwa pada saat diperiksa dan ditanyakan tentang surat-surat kelengkapan kayu gelondong yang diangkutnya, Anwar tidak dapat menunjukkan dokumen / surat-surat kelengkapan muatan kayu tersebut yaitu surat keterangan syahnya hasil hutan ; -------
------- Atas keterangan yang telah diberikan oleh saksi, terdakwa menyatakan benar; -----------
SUPARLAN bin YAHMO (alm) ; ----------------------------------------------------------------
Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 23 Juni 2012 saksi dihubungi Kepala Desa Widoro yang memberitahu bila Sdr Anwar ditangkap polisi karena mengangkut kayu jati ; ---
Bahwa kayu jati yang diangkut oleh Sdr Anwar dengan mobil pick up itu tidak dilengkapi dengan surat-surat atau dokumen; -----------------------------------------------
Bahwa kemudian saksi menuju Polres Trenggalek dimana Sdr Anwar ditahan dan Sdr Anwar mengakui mengangkut kayu jati dari kawasan hutan Sumberdali, masuk Dusun Banyon, Desa Widoro, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek; --------
Bahwa saksi mendapat informasi kayu jati diambil dari petak 17n hutan Suberdali, Dusun Banyon; -----------------------------------------------------------------------------------
Bahwa Sdr Anwar mengatakan bila yang menebang pohon jati adalah terdakwa (Sdr Karni); ---------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa kendaraan yang dipergunakan oleh Anwar untuk mengangkut kayu tersebut adalah kendaraan jenis pick up dengan Tanda Nomor Kendaraan AG 8594 RG ; -----
Bahwa pada saat diperiksa dan ditanyakan tentang surat-surat kelengkapan kayu gelondong yang diangkutnya, Sdr Anwar tidak dapat menunjukkan dokumen / surat-surat kelengkapan muatan kayu tersebut yaitu surat keterangan syahnya hasil hutan; -
Bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari hutan dan mau dibawa ke gudang milik H. Katno; ---------------------------------------------------------------------------------------------
------- Atas keterangan yang telah diberikan oleh saksi, terdakwa menyatakan benar; ----------
3. PUJO …………….
6
PUJO HADI bin MDJ SOEJATMIKO ;--------------------------------------------------------
- Bahwa pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2012 pukul 09.00 WIB sewaktu saksi mencari ayam hutan di Dusun Banyon, Desa Widoro, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek saksi bertemu dengan terdakwa yang membawa gergaji senso menuju hutan Sumberdali; ----------------------------------------------------------------------
- Bahwa saksi melihat terdakwa menebang pohon jati sebanyak 6(enam) pohon; -------
- Bahwa saksi tidak tahu pemilik kayu jati yang ditebang oleh terdakwa; -----------------
- Bahwa saksi disuruh oleh Sdr Anwar untuk ikut terdakwa ke hutan dan membatu terdakwa dalam pengukuran kayu yang dipotong oleh terdakwa; ------------------------
- Bahwa kayu jati oleh terdakwa dipotong-potong menjadi 52 bagian; --------------------
------- Atas keterangan yang telah diberikan oleh saksi, terdakwa menyatakan benar; -----------
AGUS SUWONDA Bin DJURINTO; -----------------------------------------------------------
Bahwa yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa adalah petugas Polisi Polres Trenggalek; ---------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa terdakwa ditangkap karena menebang kayu jati dari hutan yang tidak dilengkapi dengan dokumen / surat-surat; ----------------------------------------------------
Bahwa kayu jati yang dipotong oleh terdakwa diangkut oleh Sdr Anwar ke gudang milik H. Katno; -----------------------------------------------------------------------------------
Bahwa penangkapan terdakwa atas pengembangan dari penangkapan Sdr Anwar ditangkap oleh polisi pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2012 sekira l2.45 WIB bertempat di Jalan Umum masuk Dusun Klampisan, Desa Widoro, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek ; -----------------------------------------------------------
Bahwa pada waktu Sdr Anwar ditangkap sedang mengendarai pick up dengan muatan kayu jati; ---------------------------------------------------------------------------------
Bahwa Sdr Anwar mengangkut kayu jati tidak dilengkapi dengan dokumen/surat-surat; -----------------------------------------------------------------------------------------------
------- Atas keterangan tersebut terdakwa menyatakan benar ; ---------------------------------------
5. SIMU ……………
7
S I M U; ------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2012 pukul 12.00 WIB saksi diberitahu oleh masyarakat Dusun Banyon bila Sdr Anwar ditangkap polisi karena mengangkut kayu jati tanpa dilengkapi dengan surat-surat dari yang berwenang; ---------------------------
Bahwa yang melakukan penangkapan terhadap Sdr Anwar adalah petugas Polisi Polres Trenggalek; -------------------------------------------------------------------------------
Bahwa Anwar ditangkap karena membawa / mengangkut kayu jati dari hutan Sumberdali, Dusun Banyon, Desa Widoro, Kecamatan Gandusari yang tidak dilengkapi dengan dokumen / surat-surat ; ---------------------------------------------------
Bahwa kendaraan yang digunakan oleh Anwar untuk mengangkut yaitu kendaraan pick up; --------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa saksi mengetahui bahwa di hutan Sumbedali Dusun banyon ada 6(enam) pohon jati yang sudah tumbang; ---------------------------------------------------------------
Bahwa sakti tidak tahu siapa yang menebang pohon jati; --------------------------------
------- Atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan benar; -------------------------------
SUGIK WIDIANTO, SH. ; ------------------------------------------------------------------------
Bahwa pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2012 pukul 12.45 WIB saksi menangkap Sdr Anwar karena karena membawa / mengangkut kayu jati dari hutan yang tidak dilengkapi dengan dokumen / surat-surat ; ---------------------------------------------------
Bahwa Anwar ditangkap oleh polisi di Dusun Klampisan, Desa Widoro, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek ; -----------------------------------------------------------
Bahwa pada waktu Anwar ditangkap sedang mengendarai pick up sendiri-sendiri ; --
Bahwa kendaraan pick up yang digunakan oleh Sdr Anwar untuk mengangkut yaitu kendaraan pick up dengan No.Pol. AG 8594 RG; ------------------------------------------
Bahwa kayu yang diangkut oleh Anwar adalah kayu jenis jati bentuk gelondong sebanyak 52(lima puluh dua) baatang dengan berbaagai ukuran; -------------------------
Bahwa pengebangan dari penangkapan Sdr Anwar diketahui yang menebang pohon jati adalah Sdr Karni (terdakwa); --------------------------------------------------------------
- Bahwa …………….
8
Bahwa dari hasil penyidikan saksi mengetahui bahwa pada kayu jati diambil hutan Sumberdali, Dusun Banyon Desa Widoro Kecamatan Gandusari dari petak 17 n yang hilang sebanyak 6 (enam) pohon; -------------------------------------------------------
Bahwa pada petak/blok 17 n terdakwa tunggak jati sebanyak 6((enam) pohon; --------
Bahwa polisi telah dilakukan identifikasi di lahan perhutani dan diketahui jumlah tunggak dan keliling tunggak sama dengan identifikasi Perhutani atas kayu yang hilang ; --------------------------------------------------------------------------------------------
------- Atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan benar; ---------------------------------
ANWAR SANUSI Als AAN bin SUKIR; -------------------------------------------------------
Bahwa saksi pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2012 pukul 12.45 WIB ditangkap polisi karena mengangkut kayu jati tidak dilengkapi dengan dokumen/surat-surat dari yang berwenang; ---------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa saksi ditangkap polisi di Dusun Klampisan, Desa Widoro, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek; -----------------------------------------------------------
Bahwa waktu mengangkut kayu jati dengan menggunakan kendaraan pick up No.Pol. AG 8594 RG ; --------------------------------------------------------------------------
Bahwa saksi mengangkut kayu berbentuk gelondong sebanyak 52 gelondong; --------
Bahwa saksi mengangkut kayu jati dari hutan Sumberdali, Dusun Banyon, Desa Widoro, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek; ----------------------------------
Bahwa saksi mengangkut kayu atas suruhan perangkat desa Sdr (Agus); ---------------
Bahwa kayu jati diangkut dari Dusun Banyon menuju ke gudang milik H. Katno; ----
------- Atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan benar; ---------------------------------
-------- Menimbang, bahwa selain daripada tanggapan atas keterangan saksi saksi tersebut, terdakwa telah pula memberikan keterangan di persidangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa terdakwa pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2012 pukul 09.00 WIB menebang pohon jati di hutan Sumberdali, Dusun Banyon, Desa Widoro, Kecamatan
Gandusari ……………..
9
Gandusari, Kabupaten Trengalek; -------------------------------------------------------------
Bahwa terdakwa ditangkap oleh polisi pada hari Minggu tanggal 24 Juni 2012 pukul 08.00 WIB karena menebang pohon jati tanpa ijin dari pejabat yang berwenang; -----
Bahwa terdakwa menebang pohon jati dengan menggunakan gergaji senso; -----------
Bahwa terdakwa menebang pohon jati sebanyak 6(enam) pohon atas suruhan Sdr Anwar; --------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa dari 6(enam) pohon tersebut terdakwa potong-potong menjadi 52(lima puluh dua) potong dengan berbagai ukuran; ---------------------------------------------------------
Bahwa setelah kayu dipotong-potong diangkut oleh Sdr Anwar dengan menggunakan mobil pikc up dan diangkut menuju gudang milik H. Katno; ------------
Bahwa benar pada saat mengangkut kayu tersebut Sdr Anwar tidak melengkapi diri dengan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan atas kayu yang diangkutnya tersebut ; ------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa terdakwa kenal dengan barang bukti dalam perkara ini yaitu gergaji senso dan meteran serta pick up Pol. AG 8594 RG adalah kendaraan alat angkut yang dipergunakan / dikemudikan oleh Sdr Anwar pada saat ditangkap ; ---------------------
Bahwa terdakwa mengenali kayu jati yang ditunjukkan sebagai barang bukti di persidangan sebagai kayu yang diangkut oleh Sdr Anwar pada saat ditangkap ; -------
-------- Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan di persidangan dihadirkan dan diperlihatkan barang barang bukti berupa : ------------------------------------------------------------------------------
1 (satu) buah gergaji mesin senso merk STHIL warna orange; -----------------------------
1(satu) buah meteran dengan panjang 3 M merk MAXI warna orange; -------------------
Oleh karena barang-barang bukti tersebut telah disita secara sah menurut hukum maka dapat dipertimbangkan untuk mendukung pembuktian atas perkara ini; -----------------------------------
-------- Menimbang, bahwa terhadap barang bukti gergaji senso, meteran dan pick up, saksi saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum maupun terdakwa telah menyatakan mengenali dan membenarkan bahwa barang bukti gergaji senso dan meteran tersebut adalah
alat …………….
10
alat yang dipergunakan terdakwa untuk mengukur dan menebang kayu sebagaimana dimaksud dalam uraian dakwaan Jaksa Penuntut Umum ; -------------------------------------------
-------- Menimbang, bahwa terhadap barang bukti kayu jati saksi saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum maupun terdakwa telah menyatakan mengenali dan membenarkan barang bukti tersebut sebagai kayu jati yang dipotong-potong oleh terdakwa ; -------------------
-------- Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi, keterangan terdakwa yang dihubungkan dengan barang barang bukti sebagaimana telah disebutkan dalam uraian pertimbangan tersebut di atas telah diperoleh fakta fakta hukum sebagai berikut : ---------------
Bahwa benar pada hari Minggu, tanggal 24 Juni 2012 sekira pukul 08.00 WIB saksi SUGIK WIDIANTO S.H.bersama dengan rekan rekannya yaitu Wisnu Prasetyo, SH. telah melakukan tindakan hukum berupa penangkapan terhadap terdakwa Karni ; ---------
Bahwa benar penangkapan tersebut diawali informasi tentang adanya kendaraan penebangan kayu di Dusun Banyon, Desa Widoro, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek tanpa dilengkapi dokumen ; -----------------------------------------------------------
Bahwa benar setelah melakukan penyidikan di hutan Sumberdali pada petak 17 n ada bekas tunggak kayu jati sebanayak 6(enam) pohon; ---------------------------------------------
Bahwa benar ketika terdakwa dan Anwar diperiksa dan ditanyakan tentang surat-surat kelengkapan kayu jati yang diangkutnya, terdakwa dan Anwar tidak dapat menunjukkan dokumen/ surat-surat kelengkapan muatan kayu tersebut yaitu surat keterangan syahnya hasil hutan ; --------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa benar terdakwa menebang pohon jati sebanyak 6(enam) pohon dan dipotong-potong menjadi 52(lima puluh dua) bagian dengan berbagai ukuran; -------------------------
Bahwa benar berdasarkan ciri dan karakter serta jenis kayu jati tersebut dapat diketahui asal usul barang bukti tersebut adalah kayu jati yang berasal dari penebangan pohon di kawasan hutan milik Perum Perhutani, dalam hal ini berasal dari kawasan hutan milik Perum Perhutani yaitu petak 17n hutan Sumberdali Dusun Banyon, Desa Widoro, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek ; --------------------------------------------------
- Bahwa …………….
11
Bahwa benar akibat kehilangan tersebut Perum perhutani mengalami kerugian ; -----------
Bahwa benar barang bukti gergaji senso adalah yang dipergunakan untuk menebang kayu jati tersebut adalah milik H. Katno yang telah diberikan kepada terdakw; --------------------
-------- Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian pertimbangan maka segala sesuatu yang terjadi dipersidangan dan belum termuat dalam putusan ini akan menunjuk pada berita
acara sidang dan dianggap telah termuat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan putusan ini ; -------------------------------------------------------------------------------------------------
-------- Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan dipersidangan dimana Jaksa Penuntut Umum dalam surat tuntutannya menyatakan bahwa Terdakwa telah terbukti melakukan perbuatan pidana sebagaimana diuraikan dalam surat dakwaan Penuntut Umum ; ---------------
-------- Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan apakah perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur pidana yang terkandung dalam pasal pidana yang didakwakan oleh Penuntut Umum terhadap terdakwa berdasarkan fakta fakta hukum yang diperoleh dari hasil pemeriksaan persidangan ini ; ----------------------------------------------------
-------- Menimbang, bahwa dalam perkara ini terdakwa dihadapkan oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan melanggar ketentuan Pasal 50 ayat (3) huruf e jo. pasal 78 ayat (5) Undang Undang RI Nomor.41 tahun 1999 sebagaimana telah disempurnakan dengan Undang Undang RI Nomor 19 tahun 2004 yang mengandung unsur unsur sebagai berikut : -------------
Unsur Barang Siapa ; -----------------------------------------------------------------------------
Unsur menebang pohon didalam hutan ; ------------------------------------------------------
Unsur tanpa memiliki hak atau ijin dari pejabat yang berwenang ; -------------------------
Ad.1. Unsur Barang Siapa. -----------------------------------------------------------------------------
-------- Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur “ barang siapa ” adalah setiap orang atau badan hukum sebagai subjek hukum (Natuurlijke Person) yang mampu dan dapat
bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukannya serta padanya tidak terdapat adanya alasan pemaaf maupun alasan pembenar yang dapat menghilangkan atau menghapus pertanggung jawaban pidana atas perbuatan yang dilakukannya ; -----------------------------------
---- Menimbang, ………….
12
-------- Menimbang, bahwa di dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan terdakwa Karni bin Sumiran yang ketika ditanya identitasnya telah dibenarkan oleh terdakwa dan bersesuaian dengan identitas sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan;
-------- Menimbang, bahwa terdakwa Karni bin Sumiran adalah orang dewasa yang sehat jasmani dan rohaninya, hal mana terlihat dari kemampuan terdakwa menjalani dan mengikuti jalannya pemeriksaan persidangan, Terdakwa mampu menanggapi keterangan para saksi dan barang barang bukti yang dihadirkan di persidangan serta mampu menjawab setiap pertanyaan yang diajukan kepadanya dengan baik ; -----------------------------------------------------------------
-------- Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka unsur “barang siapa” dalam hal ini telah terpenuhi dan terbukti menurut hukum ; -----------------------------------------
Ad. 2. Unsur Menebang pohon didalam hutan. -----------------------------------------------------
-------- Menimbang, bahwa sesuai fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan daan keterangan saksi Sugik Widianto, SH. Ngambar Agus Purnomo, Suparlan, Anwar Sanusi, Pujo Hadi dan keterangan terdakwa dipersidangan bahwa terdakwa pada tanggal 23 Juni 2012 sekitar pukul 09.00 WIB bertempat dikawasan hutan Sumberdali masuk Dusun Banyon, Desa Widoro, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek hutan milik Perhutani pada petak17n terdakkwa telah menebang pohon jati sebanyak 6(enam) pohon dikawasan hutan milik Perhutani dengan cara pohon jati ditebang dengan menggunakan gergaji senso merk Sthil warna orange setelah roboh diukur oleh Pujo Hadi selanjutnya kayu yang telah diukur oleh terdakwa dipotong-potong menjadi 52 batang dan kayu yang telah dipotong diangkut oleh Sdr Anwar dengan menggunakan mobil pick up; -----------------------------------------------------------
-------- Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka unsur “ Menebang pohon didalam hutan ” dalam hal ini telah terpenuhi dan terbukti menurut hukum ; ---------
Ad.3. Unsur Tanpa memiliki hak atau ijin pejabat yang berwenang. -------------------------
-------- Menimbang, bahwa oleh karena uraian perbuatan yang termuat dalam unsur tersebut adalah bersifat alternatif, maka selaras dengan asas pembuktian pidana apabila salah satu elemen perbuatan yang termuat dalam rumusan unsur tersebut telah terpenuhi maka
keseluruhan ……………..
13
keseluruhan unsur tersebut haruslah dinyatakan dinyatakan telah terbukti ; -----------------------
-------- Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka unsur “ Unsur Tanpa memiliki hak atau ijin pejabat yang berwenang ” dalam hal ini telah terpenuhi dan terbukti menurut hukum ; ---------------------------------------------------------------------------------
-------- Menimbang, bahwa oleh karena dalam uraian pertimbangan tersebut di atas keseluruhan unsus-unsur dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum telah terbukti maka Majelis berpendapat bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum telah terbukti dan terhadap diri terdakwa patut dipersalahkan telah melakukan suatu tindak pidana ; -------------------------------------------
-------- Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Jaksa Penuntut Umum telah terbukti maka terhadap diri terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : “ Menebang pohon didalam hutan tanpa memiliki hak atau ijin dari pejabat yang berwenang “. -------------------------------------------------------------------
-------- Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan sejauh pengamatan Majelis selama pemeriksaan persidangan tidak ternyata adanya alasan pemaaf maupun alasan pembenar yang dapat menghapus/ menghilangkan pertanggungjawaban terdakwa atas tindak pidana yang dilakukannya maka terhadap diri terdakwa patut untuk dijatuhi hukuman (pemidanaan) yang setimpal dengan perbuatannya ; --------------------------------------------------------------------------
-------- Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan hukuman (pemidanaan) yang setimpal dengan perbuatan Terdakwa maka terlebih dahulu Majelis akan mempertimbangkan keadaan/ hal yang memberatkan dan keadaan/ hal yang meringankan penjatuhan hukuman (pemidanaan) yang dilihat pada diri terdakwa selama jalannya pemeriksaan persidangan ini; --
Hal-hal (keadaan - keadaan) yang memberatkan : -----------------------------------------------------
Perbuatan Terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan kejahatan kehutanan (Illegal Loging) ; ---------------------------------------------------------------
Kejahatan kehutanan (Illegal Loging) berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hutan dan menimbulkan kerugian negara c.q. PERUM. Perhutani ; -----------------------------
Hal-hal ……………
14
Hal-hal (keadaan - keadaan) yang meringankan : ------------------------------------------------------
Terdakwa bersikap sopan selama menjalani pemeriksaan persidangan ; ------------------------
Motivasi Terdakwa dalam melakukan perbuatannya semata mata didorong oleh desakan kebutuhan membeli semen untuk pengerabatan jalan Desa (crime cause need) ; --------------
Peranan terdakwa dalam rangkaian kejahatan kehutanan (Illegal Loging) tersebut tergolong kecil yaitu hanya sekedar menebang pohon dengan mengharapkan sekedar keuntungan untuk membeli semen ; ---------------------------------------------------------------------------------
Terdakwa adalah seorang kepala rumah tangga sebagai tulang punggung keluarga yang memiliki tanggungan untuk menghidupi istri dan anak anak terdakwa ; ------------------------
Terdakwa belum pernah dihukum dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi; -
-------- Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan – pertimbangan tersebut Majelis
berkeyakinan bahwa penjatuhan hukuman (pemidanaan) terhadap diri Terdakwa sebagaimana tercantum dalam amar putusan ini telah memenuhi rasa keadilan, baik keadilan bagi diri terdakwa, masyarakat maupun negara pada umumnya ; ---------------------------------------------
-------- Menimbang, bahwa oleh karena selama menjalani pemeriksaan perkara ini terdakwa sejak dari pemeriksaan di tingkat penyidikan sampai dengan pemeriksaan persidangan ini telah ditahan dengan penahanan yang sah maka lamanya Terdakwa berada dalam masa penahanan tersebut haruslah dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang akan dijatuhkan ; --------------------------------------------------------------------------------------------------
-------- Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah ditahan berdasarkan penahanan yang sah, telah pula dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman, sedangkan Majelis tidak melihat adanya alasan hukum yang dapat menjadi dasar pertimbangan untuk mengeluarkan Terdakwa dari dalam tahanan maka demi kepentingan pelaksanaan putusan (eksekusi), terhadap diri Terdakwa diperintahkan untuk tetap ditahan ; ------------------------------------------
-------- Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah diperiksa barang-barang bukti berupa : ----
1 (satu) buah gergaji mesin senso merk STHIL warna orange; -----------------------------
1(satu) buah meteran dengan panjang 3 M merk MAXI warna orange; -------------------
---- Menimbang, …………….
15
-------- Menimbang, bahwa oleh karena pemeriksaan perkara ini telah selesai maka status dari barang barang bukti tersebut haruslah ditentukan sesuai dengan isi ketentuan pasal 194 KUHAP ; ----------------------------------------------------------------------------------------------------
-------- Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan tersebut dan selaras dengan ketentuan yang termuat dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) RI Nomor 1 tahun 2008 Tentang Petunjuk Penanganan Perkara Tindak Pidana Kehutanan sedangkan barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomis maka cukup alasan bagi Majelis untuk menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah gergaji mesin senso merk STHIL warna orange dirampas untuk kepentingan Negara ; -------------------------------------------------------------------------------
-------- Menimbang, bahwa terhadap barang bukti : ---------------------------------------------------
1(satu) buah meteran dengan panjang 3 M merk MAXI warna orange, dipersidangan terbukti sebagai alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan dan tidak memiliki nilai ekonomis maka cukup alasan bagi Majelis Hakim untuk menyatakan dirampas untuk dimusnahkan; -----------------------------------------------------------------------------------------------
-------- Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi pidana, sedangkan selama pemeriksaan perkara ini terdakwa tidak menyampaikan permohonan untuk dibebaskan dari kewajiban membayar biaya perkara maka biaya perkara haruslah dibebankan kepada diri terdakwa ; ------------------------------------------------------------
-------- Mengingat, akan semua isi ketentuan dari pasal-pasal dalam KUHAP, semua Peraturan Perundang Undangan yang bersangkutan dengan perkara ini khususnya ketentuan pasal 50 ayat (3) huruf e Jo. pasal 78 ayat (5) Undang Undang RI Nomor.41 Tahun 1999 yang disempurnakan dengan Undang Undang Nomor 19 tahun 2004 Tentang Kehutanan ; -----------
------------------------------------------ M E N G A D I LI ------------------------------------------
1. Menyatakan terdakwa KARNI bin SUMIRAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “ Menebang pohon didalam hutan tanpa memiliki hak atau ijin dari pejabat yang berwenang“ -------------------------------------------------------------
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
5(lima) ……………
16
5(lima) bulan dan denda sebasar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah); -------------------------
Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan; ---------------------------------------------------------------------
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; -------------------------------------------------------------------------
5. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan; ------------------------------------------------------------
6. Menetapkan barang bukti berupa: -------------------------------------------------------------------
1(satu) buah gergaji mesin senso merk Stihl warna orange; ---------------------------------
Dirampas untuk Negara; -----------------------------------------------------------------------
1(satu) buah meteran dengan panjang 3 M (tiga meter) merk MAXI warna orange; ----
Dirampas untuk dimusnahkan; ---------------------------------------------------------------
7. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); ------
--------- Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Trenggalek pada hari SENIN, tanggal 3 SEPTEMBER 2012 oleh DEDE SURYAMAN, SH.MH. sebagai Hakim Ketua Majelis, YUDI EKA PUTRA, SH. dan AA. AYU DIAH INDRAWATI, SH.MH. masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Majelis Hakim tersebut, dibantu oleh ERWIN YULIANTO, SH. sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut dengan dihadiri oleh AGUSTINI, SH. Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Trenggalek serta dihadapan terdakwa. -----------------
HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,
YUDI EKA PUTRA, SH. DEDE SURYAMAN, SH.MH.
AA. AYU DIAH INDRAWATI, SH.MH.
PANITERA PENGGANTI,
ERWIN YULIANTO, SH.