37/Pdt.G/2015/PN Mpw
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 37/Pdt.G/2015/PN Mpw
GOUW IE IE Alias TRI WAHYUNINGSIH, Lawan RAHMADSYAH SP, Dkk
MENGADILI Dalam Eksepsi - Menolak Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Turut Tergugat II untuk seluruhnya Dalam Pokok Perkara/Konvensi - Menyatakan secara hukum PENGGUGAT adalah pemilik yang sah, dan harus dilindungi hak-hak PENGGUGAT secara hukum atas sebidang tanah terletak di Desa Sungai Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat berdasarkan Izin Peralihan Hak No. 412-825-42-KBR- 2011. Tanggal 24 Oktober 2011 yang tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 1527 sekarang menjadi Sertifikat Hak Milik Nomor 2984 sebelumnya Atas Nama ENDON Bin GUDIK, beralih menjadi ACHMAD SYAIROZI dan sekarang beralih atas nama GOUW IE IE Als TRI WAHYUNINGSIH (PENGGUGAT), sesuai dengan Surat Ukur. Sem. No.6/1986, Persil No. 1 tertanggal 19 Januari 1982 dengan luas ± 9420 M ² yang batas-batas tanahnya adalah sebagai berikut : - Sebelah barat berbatasan dengan SHM No 3000/Desa Sungai Kakap - Sebelah timur berbatasan dengan Parit Tengah - Sebelah selatan berbatasan dengan Parit Kongsi Sungai Kakap - Sebelah utara berbatasan dengan Tanggul - Menyatakan Sah dan Berharga secara Hukum Sertipikat Hak Milik Nomor. 1527 sekarang menjadi Sertifikat Hak Milik Nomor 2984 sebelumnya Atas Nama ENDON Bin GUDIK, beralih menjadi ACHMAD SYAIROZI dan sekarang beralih atas nama GOUW IE IE Als TRI WAHYUNINGSIH, sesuai dengan Surat Ukur . Sem.No.6/1986, Persil No. 1 tertanggal 19 Januari 1982 dengan luas ± 9420 M2 yang terletak di Desa Sungai Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat adalah milik PENGGUGAT - Menyatakan Luas Tanah TERGUGAT I yang diterbitkan TURUT TERGUGAT II berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor : 3000/Desa Sungai Kakap sesuai dengan Surat Ukur Sementara Nomor : 5/1982 tanggal 19 Januari 1982 adalah seluas 6. 800 M2 - Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan hukum - Memerintahkan kepada Turut Tergugat II untuk menerbitkan dan menyerahkan hasil pengukuran sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor. 1527 sekarang menjadi Sertifikat Hak Milik Nomor 2984 sebelumnya Atas Nama ENDON Bin GUDIK, beralih menjadi ACHMAD SYAIROZI dan sekarang beralih atas nama GOUW IE IE Als TRI WAHYUNINGSIH, sesuai dengan Surat Ukur . Sem.No.6/1986, Persil No. 1 tertanggal 19 Januari 1982 dengan luas ± 9420 M2 yang terletak di Desa Sungai Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat adalah milik PENGGUGAT - Menghukum para Tergugat untuk membayar semua kerugian materil yang dialami oleh Pengugat secara tangung renteng sebesar Rp. 800. 000. 000,- (delapan ratus juta rupiah) - Memerintahkan dengan segera kepada para Tergugat untuk menyerahkan kembali tanah seluas kurang lebih 1000 M2 tersebut kepada Penggugat dalam keadaan baik seperti semula dan tanpa syarat apapun - Menghukum para Tergugat dan para Turut Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1. 000. 000,- (satu juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan menjalankan Putusan sejak Putusan Pengadilan tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap - Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya Dalam Rekonvensi - Mengabulkan gugatan para Penggugat Rekonvensi/para Tergugat Konvensi untuk sebahagian - Menyatakan bahwa tanah seluas kurang lebih 2. 584 m2, yang telah dibeli oleh H. HUSNI AR (Penggugat II Rekonvensi/Tergugat III Konvensi), pada tahun 2009 adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari bidang tanah persil No. 10, semula Sertifikat Hak Milik Nomor : 1919 Desa Sei Kakap, Surat Ukur Sementara No. 5/1982, tanggal 19-1-1982, seluas kurang lebih 10. 800 M2 (sepuluh ribu delapan ratus meter per segi) - Menolak gugatan para Penggugat Rekonvensi/para Tergugat Konvensi untuk selain dan selebihnya Dalam Konvensi dan Rekonvensi - Menghukum para Penggugat Rekonvensi/para Tergugat Konvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 7. 968. 000,00 (tujuh juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu rupiah)