22/PID.SUS/2018/PT SBY
Putusan PT SURABAYA Nomor 22/PID.SUS/2018/PT SBY
Nurhayati, S.H., M.M
MENGADILI: I. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum II. Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 207/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Sby tanggal 20 Pebruari 2018 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai penjatuhan pidana denda, dengan menguatkan untuk selain dan selebihnya sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut: 1. Menyatakan terdakwa NURHAYATI, S.H., M.M. yang identitasnya sebagaimana tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair 2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut 3. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana %u201CKORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA%u201D sebagaimana dakwaan Subsidair 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dan pidana denda sebesar Rp 100. 000. 000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan 6. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan RUTAN 7. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Walikota Mojokerto Nomor : 188. 45/9/ 417. 111/2013 tentang Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, tanggal 2 Januari 2013 - 1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Walikota Mojokerto Nomor : 188. 45/36/ 417. 111/2013 tentang Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 4 Januari 2013 beserta lampiran - 1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Walikota Mojokerto Nomor : 188. 45/791/ 417. 111/2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 188. 45/484/ 417. 111/2013 Tentang Pemberian Honorium Kepada Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 31 Oktober 2013 beserta lampiran - 1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Walikota Mojokerto Nomor : 188. 45/842/ 417. 111/2013 tentang Panitia Penerima Hasil Pekerjaaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 2 Desember 2013 beserta lampiran - 1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengguna Anggaran Nomor : 188. 45/01/ 417. 301/2013 tentang Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD) Pejabat pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK) Rutin serta Pejabat Lain dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 7 Januari 2013 beserta lampiran - 1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengguna Anggaran Nomor : 188. 45/02/ 417. 301/2013 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Lain dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 7 Januari 2013 beserta lampiran - 1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengguna Anggaran Nomor : 188. 45/03/ 417. 301/2013 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 7 Januari 2013 - 1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Walikota Mojokerto Nomor : 188. 45/1020/ 417. 111/2011 tentang Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Tahun 2012, tanggal 23 Desember 2011 - 1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Kepala UPT Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kota Mojokerto Nomor : 424/002/ 417. 301. 139/2013 tentang Pembagian Tugas Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar atau Bimbingan dan Penyuluhan pada Semester Gasal Tahun Pelajaran 2013/2014, tanggal 15 Juli 2013 beserta lampiran - 1 (satu) rangkap Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2013 Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Mojokerto - 1 (satu) bundel Fotocopy Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor : 4 Tahun 2008 tentang Organisasi Dinas-Dinas Kota Mojokerto tanggal 11 April 2008 beserta lampiran - 1 (satu) bundel Fotocopy Peraturan Walikota Mojokerto Nomor : 17 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 1 September 2008 beserta lampiran - 1 (satu) bundel Fotocopy Rencana Anggaran Biaya Pengadaan Alat Laboratorium oleh Kunsultan Perencana CV. Catur Kurnia Abadi Tahun 2012 - 1 (satu) bundel Berita Acara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium/Praktek/Peraga SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Nomor : 602. 1/6382/ 417. 301/2013, tanggal 30 Oktober 2013 beserta rinciannya - 1 (satu) bundel Surat kepada Yth. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Mojokerto cq. Ketua Panitia Lelang Barang dan Jasa Nomor : 602. 1/3446/ 417. 301/2013, Perihal Permohonan Proses Lelang Alat-alat Laboratorium/ Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 3 Oktober 2013 beserta rinciannya - 1 (satu) rangkap Asli Berita Acara Pemeriksaan Untuk Serah Terima Barang/Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah Nomor : 602. 1/7741/ 471. 301/2013 tanggal 30 Desember 2013, beserta lampirannya - 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Penerimaan Barang untuk Angsuran Ke 1 Nomor : 602. 1/7740/ 471. 301/2013 tanggal 30 Desember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Pengadaan Alat-alat Laboratorium/ Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Nomor : 602. 1/7747/ 471. 301/2013 tanggal 24 Desember 2013 - 1 (satu) Rangkap Asli Berita Acara Serah terima Barang/Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah, Nomor : 602. 1/7742/ 417. 301/2013 tanggal 30 Desember 2013 (belum ttd PPK)/Tukar yang dari Dinas - 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pemberlakuan Denda Atas Pekerjaan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/ Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Nomor : 602. 1/7132/ 417. 301/2013 tanggal 26 Desember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat Kepada Yth. Saksi Dir. PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, Perihal Pemberitahuan Pemberlakuan Denda atas Keterlambatan Kekurangan Pengiriman Barang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto tanggal 25 Desember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat Pemberitahuan Nomor : 024/INPITAMA/XII/2013, Kepada Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, dari Direktur PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, tanggal 25 Desember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat Kepada Yth. Dir. PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, Perihal Pemberitahuan Penyelesaian Pekerjaan Pengadaan Barang dari Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto tanggal 23 Desember 2013 - 1 (satu) lembar Fotocopy Petikan Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 821. 2/30/ 417. 404/2013 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Struktural tanggal 30 Agustus 2013 - 1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Alat-alat Laboratorium/ Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Lelang Ulang) Nomor : 602. 1/408/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013 - 1 (satu) rangkap Fotocopy Pengumuman Pemenang Lelang Sederhana Nomor : 602. 1/410/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013 - 1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Hasil Pelelangan Sederhana Nomor : 602. 1/409/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013 - 1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Tinjauan Lapangan Nomor : 602. 1/398/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Pembuktian Dokumen Kualifikasi Nomor : 602. 1/401/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 Nopember 2013 - 1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Harga Timpang Nomor : 602. 1/402/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 Sepember 2013 - 1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Klarifikasi Surat Dukungan Nomor : 602. 1/399/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Klarifikasi Dokumen Penawaran Nomor : 602. 1/400/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Jaminan Uang Muka, Nomor Jaminan 13. 02. 01. 1140. 00114104. oleh PT. PANPACIFIC INSURANCE tanggal 6 Desember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Garansi Bank sebagai Jaminan Pelaksanaan Nomor : 2132/001 051/3919/ 4859. Oleh PT. Bank Pembangunan Daerah jawa Timur Kantor Cabang Utama Surabaya, tanggal 29 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat-Referensi Nomor 69641/K/REF/BPD/XI 2013 oleh Bank Pembanguanan Daerah Jawa-Timur, tanggal 29 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan Nomor : 022/SP.INPITAMA/SMK/XII/2013, dari PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA kepada Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, bahwa terdapat item yang discontinue, tanggal 11 Desember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan Discontinue dari PC Master Computer kepada Panitia Pengadaan Barang Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, tanggal 11 Desember 2013 - 1 (satu) bundel Asli Gambar dan Spesifikasi Barang Discontinue dari PC Master Computer - 1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan dari CV. Anugerah Bersama (ANB Computer) selaku Agen atau Distributor periahal item barang yang discontinue tanggal 15 Januari 2014 - 1 (satu) bundel Asli Draf RAB, HPS dan spesifikasi alat labolatorium (terdapat keterangan yang dicawang IPA/Biologi tidak diusulkan) dan spesifikasi komputer - 1 (satu) bundel Asli Berkas Paket Pekerjaan : Pembangunan SMKN-2 Kota Mojokerto, RAB, Spesifikasi Teknis alat labolatorium (terdapat keterangan lebih 830. 000. 000) - 1 (satu) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa No. 693. SPPLS/DPEND/13 (Surat pengantar) tanggal 30 Desember 2013 - 1 (satu) rangkap Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa No. 693. SPPLS/DPEND/13 (ringkasan belanja) tanggal 30 Desember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa No. 693. SPPLS/DPEND/13 (rincian belanja) tanggal 30 Desember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP-LS) No. 693. SPPLS/DPEND/2013, Pengajuan dari PPTK Pembangunan Gedung Sekolah - 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Pembayaran Pengadaan Alat-alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah Pembangunan SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, tanggal 30 Desember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan Terdaftar Nomor : PEM-0002767ER/WPJ.11/KP.1303/2011 tanggal 7 Juli 2011 %uF02D 1 (satu) lembar Asli Berita acara pemberlakuan denda atas pekerjaan pengadaan alat lab (sudah ada diatas) %uF02D 1 (satu) rangkap Asli Berita Acara Serah Terima pengadaan alat labolatorium, alat peraga dan alat praktik SMKN 2 (sudah ada diatas) - 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Tugas Nomor : 893. 3/3149/ 417. 301/2013 Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor 090/165/417,301/SPPD/2013, tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalan Dinas An. TJATUR SUSANTO, SH Rp. 300,000,- tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An TJATUR SUSANTO, SH, SH Rp. 300,000,- tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor 090/166/417,301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. NURHAYATI, SH Rp. 250,000,- tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An NURHAYATI, SH Rp. 250,000,- tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor 090/167/417,301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. AGUS WAHYUDI Rp. 200,000,- tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. AGUS WAHYUDI Rp. 200,000,- tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/168/417,301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. SUGIANTORO Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. SUGIANTORO Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/169/417,301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo Kembali, tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. NUR SHOLEH Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. NUR SHOLEH Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor: 090/169/417,301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. SULIH WARNO Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. SULIHWARNO Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Laporan Hasil Rapat oleh NURHAYATI, SH., tanggal 18 September 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Tugas Nomor : 893. 3/4040/417,301/2013, kepada NURHAYATI, SH, GUNTUR SUJOKO, S.Pd dan SUPARDI, tanggal 15 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/185/ 417. 301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. NURHAYATI, SH Rp. 250,000,- tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An NURHAYATI, SH Rp. 250,000,- tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/186/ 417. 301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. GUNTUR SUJOKO, S.Pd. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An GUNTUR SUJOKO, S.Pd. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/187/ 417. 301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. SUPARDI Rp. 150,000,- tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. SUPARDI Rp. 150,000,- tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/188/ 417. 301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. MOH. HADI WIYONO, ST. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. MOH. HADI WIYONO, ST Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/189/ 417. 301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. TRI WAHJUNINGSIH, S.KM., M.Kes. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. TRI WAHJUNINGSIH, S.KM., M.Kes. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/190/ 417. 301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. NUNING PURDIYANTI, A.md Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. NUNING PURDIYANTI, A.md., Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/191/ 417. 301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. YUSTIAN SUHANDINATA, ST. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. YUSTIAN SUHANDINATA, ST., Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013 - 1 (satu) lembar Laporan Hasil Rapat Tanggal 16 November 2013, yang ditandatangani oleh NURHAYATI, SH. - 1 (satu) lembar Petikan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor : 821. 13/1122/042/1997 Tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah tanggal18 Agustus 1997 - 3 (tiga) lembar Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2013, SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto - 1 (Satu) bundel Kontrak Perencanaan Kegiatan Pembangunan SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Pekerjaan : Perencanaan Pembangunan SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Nomor : 602. 1/ 2794. 1/ 417. 301/2012 tanggal 19 September 2012, Biaya : Rp. 215. 215. 000, Pelaksana : CV. CATUR KURNIA ABADI, Alamat : Perumahan Griya Permata Meri Blok E4/4 Kota Mojokerto, NPWP : 02. 296. 879. 6- 602. 000 - 8 (delapan) lembar fotocopy Surat Keputusan Walikota Mojokerto No. 188. 45/36/ 417. 111/2013, tentang Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 4 Januari 2013 - Dokumen/Surat-surat Kelengkapan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang terdiri dari: a. 4 (empat) lembar Fotocopy DPA kegiatan b. 1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 24 (dua puluh empat) lembar sumber data survey harga pembanding I c. 1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 20 (dua puluh) lembar sumber datasurvey harga pembanding II d. 1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 16 (enam belas) lembar Sumber Data (Brosur) e. 1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 7 (tujuh) lembar Rancangan kontrak
PUTUSAN
Nomor 22/PID.SUS-TPK/2018/PT SBY
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur, yang mengadili perkara pidana korupsi dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:
Nama Lengkap : Nurhayati, S.H., M.M.;
Tempat lahir : Mojokerto;
Umur / Tgl. Lahir : 48 tahun / 24 Juni 1969;
Jenis kelamin : Perempuan;
Kebangsaan : Indonesia;
Tempat tinggal : Prajurit Kulon V / 25, Lingkungan Jayeng, RT/RW. 001/002, Kelurahan Prajurit Kulon, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto;
Agama : Islam;
Pekerjaan : PNS (Pegawai Negeri Sipil);
Pendidikan : S-2.
Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara berdasarkan Surat Perintah/ Penetapan Penahanan dari:
Penyidik, sejak tanggal 7 Juli 2017 sampai dengan tanggal 26 Juli 2017;
Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 27 Juli 2017 sampai dengan tanggal 4 September 2017;
Penuntut Umum, sejak tanggal 30 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 18 September 2017;
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya, sejak tanggal 19 September 2017 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2017;
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya, sejak tanggal 2 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2017;
Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya, sejak tanggal 1 Nopember 2017 sampai dengan tanggal 30 Desember 2017;
Perpanjangan ke I Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur, sejak tanggal 31 Desember sampai dengan tanggal 29 Janauari 2018;
Perpanjangan ke II Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur, sejak tanggal 30 Januari 2018 sampai dengan tanggal 28 Pebruari 2018;
Penetapan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur, sejak tanggal 23 Pebruari 2018 sampai dengan tanggal 24 Maret 2018;
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur, sejak tanggal 25 Maret 2018 sampai dengan tanggal 23 Mei 2018;
Terdakwa menunjuk Penasihat Hukum yang yaitu : Imam Sibaweh, S.H., M.H., Iwud Widiantoro, S.H., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 Juli 2017 yang berkantor pada Kompleks Pertokoan PPST (Toko Justice) Blok F-2 Jalan Raya Trowulan Surabaya;
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut:
Telah membaca dan memperhatikan:
Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur tanggal 23 April 2018 Nomor 22/PID.SUS-TPK/2018/PT SBY tentang penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut dalam tingkat banding;
Surat Panitera pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur tanggal 23 April 2018 Nomor 22/PID.SUS-TPK/2018/PT SBY tentang penunjukan Panitera Pengganti untuk membantu dan mendampingi Majelis Hakim dalam mengadili perkara tersebut dalam tingkat banding, dan
Berkas perkara Nomor 207/Pid.Sus-TPK/2017/PN Sby tanggal 20 Pebruari 2018 dan semua surat-surat yang berhubungan dengan perkara ini;
Membaca Surat Dakwaan dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto tanggal 2 Oktober 2017 Nomor Regester Perkara: PDS-03/KN MJK/10/2017 yang yaitu sebagai berikut:
PRIMAIR :
Bahwa terdakwa NURHAYATI, SH, MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 berdasarkan Surat Keputusan Pengguna Anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Nomor : 188.45/03/417.301/2013 tanggal 7 Januari 2013 bersama-sama dengan saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 berdasarkan Surat Keputusan Walikota Mojokerto Nomor: 188.45/36/417.111/2013 tanggal 4 Januari 2013, saksi MOCH. ARMANU selaku Direktur Utama PT. Integritas Pilar Utama berdasarkan Akta Notaris ISTI KUSUMAWARDHANI, SH., M.Kn. Nomor: 02 tanggal 6 Juli 2011 tentang Perseroan Terbatas “PT. Integritas Pilar Utama”, selaku Penyedia Barang/Jasa atau sebagai Pelaksana Pekerjaan Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 berdasarkan kontrak / Surat Perjanjian Nomor: 602.1/7190/417.301/2013 tanggal 4 Desember 2013, saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM selaku Direktur CV. Global Inc sebagai orang yang mengurus dan mengatur kegiatan yang dilaksanakan PT. Integritas Pilar Utama dalam Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 dan bersama-sama dengan saksi HARTOYO sebagai orang yang melakukan pengurusan dan mengatur diperolehnya serta dilaksanakannya pekerjaan kegiatan Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 dan sebagai orang yang mengatasnamakan dirinya dari perusahaan CV. Global Inc, pada waktu-waktu tertentu antara bulan Januari tahun 2013 sampai dengan bulan Desember tahun 2013, atau pada waktu lain dalam tahun 2013, bertempat di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto di Jalan Benteng Pancasila Nomor 244 Mojokerto atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang berdasarkan Pasal 5, Pasal 35 Ayat (2) Undang-undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, “secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan”, yang dilakukan dengan cara-cara antara lain sebagai berikut :
Bahwa awalnya berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2013 SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto dengan Nomor DPA SKPD : 1.01 01 01 17 01 5 2, Program : Program Pendidikan Menengah, Kegiatan No. : 1.01.1.01.01.17.01 Pembangunan Gedung Sekolah, terdapat kegiatan pengadaan Alat - alat Laboratorium dengan uraian nama kegiatan : Belanja modal pengadaan Alat - Alat Laboratorium, Belanja modal pengadaan Alat - Alat Peraga/Praktik Sekolah, Pembangunan Gedung SMKN 2, Alat-alat Peraga/Praktik Sekolah dianggarkan sebesar Rp. 3.957.000.000.00. Dan berdasarkan perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2013 SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, menjadi Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Nomor DPPA SKPD : 1.01 01 01 17 01 5 2 tanggal 26 Maret 2013, Program : Program Pendidikan Menengah, Kegiatan Nomor : 1.01.1.01.01.17.01 Pembangunan Gedung Sekolah, dengan uraian nama kegiatan : Belanja modal pengadaan Alat - Alat Laboratorium, Belanja modal pengadaan Alat - Alat Peraga/Praktik Sekolah, Pembangunan Gedung SMKN 2, Alat-alat Peraga/Praktik Sekolah dianggarkan menjadi sebesar Rp. 3.353.000.000.00.
Bahwa saksi BUDWI SUNU HS selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto dan selaku Pengguna Anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 termasuk didalamnya pengadaan alat-alat laboratorium / alat peraga / alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto melakukan penunjukan terdakwa NURHAYATI, SH., MM sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan mengeluarkan Surat Keputusan Pengguna Anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Nomor : 188.45/03/417.301/2013 tanggal 7 Januari 2013 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013.
Bahwa saksi MOCH. ARMANU selaku Direktur Utama PT. Integritas Pilar Utama merupakan teman dari saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM selaku Direktur CV. Global Inc yang telah saling mengenal sejak tahun 2012, dan pada saat itu saksi MOCH. ARMANU telah mengetahui bahwa saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM bergerak di bidang produsen alat peraga pendidikan dan juga melakukan kegiatan usaha penjualan alat peraga pendidikan secara langsung dengan mengikuti pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah atau sebagai penyedia barang/jasa dengan menggunakan perusahaan atas nama CV. Global Inc dan atau atas nama perusahaan lainnya yang dimiliki atau dikuasai atau dikendalikan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM. Karena telah saling mengenal kemudian saksi MOCH. ARMANU sering datang ke kantor CV. Global Inc untuk meminta pekerjaan kepada saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau dari CV. Global Inc untuk dapat dikerjakan oleh saksi MOCH. ARMANU menggunakan perusahaan PT. Integritas Pilar Utama. Atas seringnya mendatangi kantor CV. Global Inc maka saksi MOCH. ARMANU mengenal karyawan-karyawan CV. Global Inc dan juga mengenal saksi HARTOYO, dan juga pada saat itu saksi MOCH. ARMANU telah cukup mengetahui pelaksanaan tata cara kegiatan, perolehan pekerjaan, atau pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau saksi HARTOYO atau CV. Global Inc.
Bahwa antara saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM dengan saksi HARTOYO keduanya telah menjalin kerjasama sejak sebelum tahun 2012 dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan pengadaan alat peraga pendidikan yang dikerjakan dengan mengatasnamakan CV. Global Inc ataupun mengatasnamakan perusahaan-perusahaan yang dimiliki atau dikuasai atau dikendalikan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau CV. Global Inc.
Bahwa dalam banyak pekerjaan pengadaan alat peraga pendidikan yang dilaksanakan dengan mengatasnamakan CV. Global Inc atau dilaksanakan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM, pekerjaan pengadaan tersebut diurus dan diproses awal pencarian atau perolehan pekerjaan pengadaannya oleh saksi HARTOYO, saksi HARTOYO banyak menghubungkan, mengkomunikasikan dan atau mempertemukan saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM selaku Direktur CV. Global Inc atau pihak CV. Global Inc lainnya dengan pejabat di Pemerintahan Daerah di wilayah Jawa Timur untuk melakukan pembicaraan guna mendapatkan paket pekerjaan alat peraga pendidikan. Untuk mendapatkan paket pekerjaan alat peraga pendidikan di wilayah Pemerintah Daerah Kota Mojokerto, awalnya pada sekitar tahun 2012 saksi HARTOYO bersama-sama dengan saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM pernah bertemu dengan saksi BUDWI SUNU HS selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto pada waktu itu berbicara untuk mengikuti lelang pengadaan dalam pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik Pendidikan Sekolah Dasar, dan pada saat itu saksi BUDWI SUNU HS mempersilahkan saksi HARTOYO dan saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM untuk mengikuti proses pelelangan sesuai dengan prosedur yang ada, dan pada akhirnya CV. Global Inc menjadi pemenang dalam pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik Pendidikan Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto tahun 2012.
Bahwa pada saat saksi HARTOYO dan saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau CV. Global Inc melaksanakan pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik Pendidikan Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto di tahun 2012, saksi HARTOYO dan saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau karyawan CV. Global Inc diantaranya saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT dan saksi ANANG PRASETYO sering bertemu dan mengenal pegawai dan atau pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto pada waktu itu, diantaranya terdakwa NURHAYATI, SH., MM.
Bahwa pada kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto tahun 2012 lainnya, dalam rangka pelaksanaan pembangunan gedung SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto pada waktu itu melaksanakan pengadaan pekerjaan perencanaan kegiatan Pembangunan SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yang dilaksanakan berdasarkan kontrak / Surat Perjanjian Nomor : 602.1/1/2794.1/417.301/2012 tanggal 19 September 2012 yang dilaksanakan oleh CV. Catur Kurnia Abadi dengan item pekerjaan membuat perencanaan pembangunan gedung SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, tanpa ada item pekerjaan perencanaan lainnya termasuk perencanaan pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah. Namun nyatanya tanpa adanya kontrak / surat perjanjian pekerjaan perencanaan pada waktu itu dan tanpa adanya biaya kegiatan pekerjaan di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto tahun anggaran 2012, terdapat hasil perencanaan berupa Rencana Anggaran Biaya Pengadaan Alat Laboratorium sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yang dibuat oleh CV. Catur Kurnia Abadi tahun 2012 dengan tidak ada dasar hukum, yang menurut keterangan saksi BUDWI SUNU HS selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto bahwa perencanaan pengadaan Alat Laboratorium sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yang dibuat oleh CV. Catur Karunia Abadi adalah dibuat atas permintaan saksi BUDWI SUNU HS secara lisan saja, tidak ada tertulis dan tidak ada biayanya, dikarenakan CV. Catur Kurnia Abadi mengerjakan perencanaan pembangunan gedung SMK Negeri 2 Kota Mojokerto maka CV. Catur Kurnia Abadi mau mengerjakan perencanaan pengadaan tersebut yang akhirnya dibuatlah Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pekerjaan pengadaan Alat Laboratorium sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yang oleh CV. Catur Kurnia Abadi didalam hasil perencanaan termuat perencanaan spesifikasi teknis dan harga yang tidak ada dasar hukumnya atau sumber datanya sehingga banyak mencantumkan rencana kebutuhan Alat Laboratorium sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yang tidak ada kepentingan dan hubungannya dengan Program Studi Keahlian pada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yakni adanya perencanaan alat-alat berupa Alat-alat Lab Fisika, Biologi dan Kimia, Alat-alat Lab IPA dan Alat-alat Praktik Jahit padahal diketahui pada awal pendiriannya, sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto hanya ada 2 Program Studi Keahlian, yaitu:
1). Bidang Studi Keahlian : Teknologi Informasi dan Komunikasi, Program Studi Keahlian : Teknik Komputer dan Informatika, Kompetensi Keahlian : Rekayasa Perangkat Lunak.
2). Bidang Studi Keahlian : Seni, Kerajinan dan Pariwisata, Program Studi Keahlian : Tata Boga, Kompetensi Keahlian : Jasa Boga.
Bahwa Rencana Anggaran Biaya Pengadaan Alat Laboratorium yang dibuat oleh CV. Catur Kurnia Abadi, ditandatangani oleh PUTUT WIBISONO, ST selaku Konsultan Perencana dengan rekapitulasi sebagai berikut :
| NO. | PEKERJAAN | TOTAL BIAYA |
| I | Alat-alat Lab Fisika, Biologi dan Kimia | 716.823.152 |
| II | Alat-alat Lab. IPA | 135.047.400 |
| III | Alat-alat Praktik Jahit | 372.744.000 |
| IV | Gedung Lab Komputer Adaptif | 302.476.980 |
| V | Gedung Lab. Integrasi Perangkat Lunak dan Praktek Web | 671.388.960 |
| VI | Gedung Kantor (R. Tata Usaha & R. Kep Sekolah) | 105.650.000 |
| VII | Alat-alat Dapur Latih & Produksi (Boga dan Pertanian) | 623.054.900 |
| VIII | Alat-alat Gedung Mini Bar | 54.463.000 |
| IX | Alat Pemadam Kebakaran Ringan | 41.800.000 |
| TOTAL | 3.023.448.392 | |
| Dibulatkan | 3.023.448.000 | |
Bahwa pada waktu itu selain pertemuan dengan saksi BUDWI SUNU HS sebagaimana telah diuraikan di atas, sehubungan dengan pekerjaan pengadaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, masih didalam tahun 2012 saksi HARTOYO juga ada kembali menemui saksi BUDWI SUNU HS dengan ditemani saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, dan saat itu hanya saksi HARTOYO yang menemui saksi BUDWI SUNU HS di ruangan Kepala Dinas, sedangkan saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT hanya menunggu di luar ruangan.
Bahwa kemudian setelah kegiatan pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik Pendidikan Sekolah Dasar tahun 2012 selesai dikerjakan oleh saksi HARTOYO dan saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau CV. Global Inc, selanjutnya saksi HARTOYO memberitahukan kepada saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM mengenai adanya pekerjaan pengadaan alat-alat laboratorium / alat peraga / alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013, dan pada saat itu saksi HARTOYO memberitahukan dan sudah membawa rincian item barang pengadaan yang akan diadakan dan meminta kepada saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM dan atau pihak CV. Global Inc untuk mempersiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan katalog/brosur item barang-barang alat-alat laboratorium / alat peraga / alat praktik sekolah dari CV. Global Inc untuk diserahkan kepada terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pengadaan alat-alat laboratorium / alat peraga / alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013. Atas adanya rincian item barang pengadaan yang diberikan saksi HARTOYO, kemudian pada saat itu saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM dan saksi HARTOYO langsung mengadakan pertemuan dengan karyawan CV. Global Inc dan memerintahkan saksi ANANG PRASETYO, saksi SIGIT PRAMONO, saksi SURWANDI dan saksi TATANG SEMAI TOTOK untuk mempersiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan katalog/brosur item barang-barang alat-alat laboratorium / alat peraga / alat praktik sekolah untuk diserahkan ke terdakwa NURHAYATI, SH., MM, dikarenakan sebagian besar item barang tersebut CV. Global Inc tidak memilikinya maka selanjutnya untuk memenuhinya atas perintah dan kehendak dari saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM dan saksi HARTOYO maka saksi ANANG PRASETYO, saksi SIGIT PRAMONO, saksi SURWANDI dan saksi TATANG SEMAI TOTOK melakukan survey harga dan pengecekan barang di toko-toko/agen penjual setiap item barang tersebut, sedangkan untuk harga dan spesifikasi alat peraga IPA (Alat- Alat Lab. Fisika, Biologi & Kimia) dilakukan pengecekan harga dan pengecekan ketersediaan barang di toko/agen/distributor tempat biasanya CV. Global Inc atau saksi ANANG PRASETYO, saksi SIGIT PRAMONO, saksi SURWANDI dan saksi TATANG SEMAI TOTOK biasa membeli alat peraga IPA untuk kebutuhan pekerjaan pengadaan alat peraga IPA di pekerjaan lainnya di luar Kota Mojokerto yaitu diantaranya di PT. Tri Anugerah Sejati, CV. Winata Indo Pratama, CV. Hasta Mukti dan CV. Mitra Megah Mandiri.
Bahwa setelah diperoleh data-data hasil survey harga dan pengecekan barang tersebut sesuai dengan perhitungan yang diterapkan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau CV. Global Inc kemudian sebagai data awal dihitung harga beli/biaya produksi ditambah dengan biaya operasional, kemudian dikalikan 300 % sebagai keuntungan yang selanjutnya dituangkan dalam daftar rincian barang yang disusun oleh saksi SURWANDI dan juga dituangkan dalam format RAB. Dan pada waktu itu juga ditentukan bahwa penanggung jawab untuk pengurusan, pemrosesan, penyiapan dan kegiatan lain-lain dalam rangka pekerjaan pengadaan alat peraga di Kota Mojokerto adalah saksi HARTOYO, penentuan penanggung jawab tersebut dilakukan karena sudah menjadi kebiasaan dalam pelaksanaan setiap pekerjaan di CV. Global Inc ditunjuk penanggung jawab pekerjaan yang akan fokus untuk mengurusi keseluruhan kegiatan.
Bahwa kemudian sekitar bulan April 2013 saksi HARTOYO kembali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto untuk membicarakan pekerjaan alat peraga di Kota Mojokerto tahun 2013 dengan ditemani saksi ANANG PRASETYO dan saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT, dan pada saat itu saksi HARTOYO masuk kedalam Kantor Dinas dan menemui pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, sedangkan saksi ANANG PRASETYO dan saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT tidak ikut masuk menemani saksi HARTOYO.
Bahwa selanjutnya sekitar bulan Juni tahun 2013 atas permintaan saksi HARTOYO, saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM memerintahkan saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT untuk mengantarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Katalog Sekolah Dasar (SD) serta Katalog Sekolah Menengah Pertama (SMP) alat peraga yang telah dipersiapkan CV. Global Inc kepada terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Katalog yang sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya untuk Sekolah SMK, atas permintaan tersebut kemudian saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT menyerahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Katalog Sekolah Dasar (SD) serta Katalog Sekolah Menengah Pertama (SMP) alat peraga langsung kepada terdakwa NURHAYATI, SH., MM di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto.
Bahwa sekitar awal bulan Juli tahun 2013, saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT ditelepon saksi HARTOYO dan mengatakan agar saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT menemui saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 di kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Mojokerto dan menyampaikan pesan dari saksi HARTOYO agar CV. Global Inc dibantu dalam pengadaan. Pada saat itu saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT langsung bertemu dengan saksi MOH. HADI WIYONO, ST, dan atas pembicaraan saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT selanjutnya saksi MOH. HADI WIYONO, ST mengiyakan.
Bahwa kemudian masih dalam bulan Juli tahun 2013, saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT diminta oleh saksi HARTOYO dan saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM untuk mengambil dokumen ke terdakwa NURHAYATI, SH., MM untuk dibawa ke Kantor CV. Global Inc, setelah diambil oleh saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT, selanjutnya setelah sampai di kantor saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT kemudian memberikan dokumen tersebut kepada saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM, dan pada hari itu juga dilakukan rapat untuk membahas dokumen tersebut yang ternyata isinya adalah Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) dan Spesifikasi Teknis yang telah jadi yang nantinya akan dipergunakan dalam pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, dalam rapat tersebut dibahas kembali barang-barang yang tidak diproduksi oleh CV. Global Inc yang kemudian diputuskan membagi tugas kepada masing-masing karyawan. Untuk alat-alat IPA diserahkan kepada saksi SURWANDI, untuk Komputer kepada saksi SIGIT PRAMONO, dan Tata boga kepada saksi ANANG PRASETYO. Kemudian selang waktu antara 2 sampai dengan 3 hari, masih di sekitar bulan Juli tahun 2013, saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM menanyakan kepada saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT mengenai kesiapan barang untuk pengadaan di Kota Mojokerto dan kemudian diputuskanlah untuk barang Lab. Komputer menggunakan produk dari Inforce yang diusulkan oleh saksi SIGIT PRAMONO, dan pada saat itu saksi HARTOYO juga menanyakan hal yang sama mengenai kesiapan barang untuk pengadaan di Kota Mojokerto.
Bahwa dengan telah diketahuinya bahwa nantinya pelaksanaan pekerjaan pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 akan dilaksanakan oleh saksi HARTOYO atau saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau atas nama CV. Global Inc maka setelah saksi HARTOYO atau saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau karyawan CV. Global Inc diantaranya saksi ANANG PRASETYO, saksi SIGIT PRAMONO, saksi SURWANDI dan saksi TATANG SEMAI TOTOK melakukan pengecekan ulang atau survey harga lanjutan setiap item barang pengadaan kepada toko-toko/agen/distributor, selanjutnya dibuatkanlah kembali daftar rincian barang yang telah lengkap yang disusun oleh saksi SURWANDI dengan isi harga setiap harga nyata pembelian atau harga prosuksi ditambahkan biaya sebesar 15 % untuk biaya packing, biaya gudang, tranportasi dan lain-lain, dan kemudian jumlah biaya tersebut dikalikan rata-rata 300 % sebagai biaya keuntungan, dan hasilnya adalah biaya/harga yang akan dipergunakan untuk patokan lengkap pembuatan RAB untuk terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan patokan jumlah anggaran biaya yang akan dipergunakan untuk membuat dokumen penawaran atas nama perusahaan-perusahaan yang dimiliki atau dikuasai atau dikendalikan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau CV. Global Inc untuk mengikuti pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto.
Bahwa untuk memperoleh sumber data pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang seolah-olah diperoleh dari cara-cara yang telah sesuai prosedur dan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan saksi TJATUR SUSANTO selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013, maka kemudian direncanakan dalam rangka pencarian sumber data dengan mendatangi kantor CV. Global Inc. Padahal nyatanya terdakwa NURHAYATI, SH., MM telah memperoleh isian RAB, Spesifikasi Teknis dan Brosur/katalog atas nama CV. Global Inc yang diserahkan oleh saksi HARTOYO atau saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT. Atas rencana itu kemudian diberitahukan kepada saksi HARTOYO, dan selanjutnya saksi HARTOYO memberitahukan kepada saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM dan saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT dan bagian Admin CV. Global Inc bahwa akan ada Tim Teknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto yang hendak melakukan survey ke Kantor CV. Global Inc. Dan beberapa hari setelah itu Tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto yaitu terdakwa NURHAYATI, SH., MM, saksi SUGIANTORO, saksi TJATUR SUSANTO, SH, AGUS WAHYUDI dan NUR SHOLEH datang ke kantor CV. Global Inc untuk melakukan survei harga untuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Pada saat itu terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengetahui juga bahwa perusahaan CV. Global Inc atau saksi HARTOYO atau saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM bukan merupakan perusahaan penyedia atau perusahaan produsen / distributor dari barang pengadaan yang akan diadakan yaitu alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK. Bahwa dari perencanaan awal terhadap jumlah item barang yang akan diadakan pada pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto hampir keseluruhan barang CV. Global Inc tidak memilikinya dan pada saat survey tersebut dari sejumlah item barang pengadaan tidak ada satu item barang pun yang dapat dilihat dan diperiksa oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM, saksi SUGIANTORO, saksi TJATUR SUSANTO, SH, AGUS WAHYUDI dan NUR SHOLEH di kantor CV. Global Inc yang merupakan barang yang nantinya dilakukan pengadaannya, sedangkan untuk item barang pengadaan berupa komputer dan perlengkapannya atas perintah saksi HARTOYO dan saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM kemudian saksi ANANG PRASETYO membawa terdakwa NURHAYATI, SH., MM, saksi SUGIANTORO, saksi TJATUR SUSANTO, SH, AGUS WAHYUDI dan NUR SHOLEH ke kantor CV. Mitra Sarana Computer (MSC), dan setelah tiba di kantor CV. Mitra Sarana Computer (MSC) kemudian dilihat stock barang yang dimiliki CV. Mitra Sarana Computer (MSC) dan menerima penjelasan barang computer yang dimiliki oleh CV. Mitra Sarana Computer (MSC) dari saksi WIWIK SUDARYANTI. Sedangkan untuk barang pengadaan berupa Alat - Alat Lab. Dapur Latih & Produksi (Boga) serta Alat Pemadam Kebakaran Ringan terdakwa NURHAYATI, SH., MM, saksi SUGIANTORO, saksi TJATUR SUSANTO, SH, AGUS WAHYUDI dan NUR SHOLEH juga sama sekali tidak melakukan pemeriksaan karena tidak ada barangnya yang dapat dilihat.
Bahwa sekitar 2 minggu setelah dilakukan survey ke kantor CV Global Inc, untuk memenuhi sumber data pembuatan HPS terdakwa NURHAYATI, SH., MM yang seolah-olah diperoleh dari sumber data HPS yang telah sesuai prosedur dan ketentuan pengadaan barang/jasa, kemudian saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT atas perintah saksi HARTOYO dan saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM menyerahkan flashdisk berisi softcopy harga barang dan spesifikasi barang dari 2 (dua) nama perusahaan yang dijadikan sumber data HPS yakni atas nama CV. Mitra Anda beralamat di Jl. Bumisari Praja Selatan I No. 35 Surabaya Telp. 031-8679143 dengan harga keseluruhan alat laboratorium sejumlah Rp. 3.919.500.000,- dan CV. Sukses Bersama beralamat di Jl. Erlangga V No. 7 Sidoarjo Telp. 70992512 dengan harga keseluruhan alat laboratorium sejumlah Rp. 3.896.100.000,-. Bahwa kedua nama perusahaan tersebut adalah nama perusahaan buatan dari pihak CV. Global Inc yang tidak ada kantornya dialamat tersebut. Selain itu juga untuk membuat seolah-olah sumber data tersebut diperoleh dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan dan lengkap kemudian terdakwa NURHAYATI, SH., MM juga meminta data dari Toko Mitra Mojopahit Computer di Mojokerto dengan cara bertanya-tanya harga komputer dan laptop kemudian dicatat selanjutnya dibuatkan ketikan computer berupa daftar oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM lalu dimintakan cap stempel dari Toko Mitra Mojopahit Komputer, bahwa sumber data item barang pengadaan berupa computer dan laptop dari dari Toko Mitra Mojopahit Komputer tidak sesuai dengan rincian item barang yang rencananya akan diadakan.
Bahwa setelah memperoleh kedua sumber data dari CV. Global Inc kemudian terdakwa NURHAYATI, SH., MM tanpa melakukan penelitian dan pengecekan pada sumber data lainnya yang benar sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah terhadap rincian barang yang akan diadakan baik kepada toko/pengecer/distributor ataupun produsen alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK yang dapat dipertanggungjawabkan, selanjutnya dengan dasar utama data-data daftar item barang dan spesifikasi teknis serta harga masing-masing barang yang diterima dari saksi HARTOYO atau saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM melalui saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT ditambah dengan data atas nama sumber data CV. Mitra Anda dan CV. Sukses Bersama, selanjutnya data-data tersebut langsung dipergunakan menjadi Rencana (RAB) dan HPS pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013. Bahwa pada saat terdakwa NURHAYATI, SH., MM mempergunakan daftar item barang dan spesifikasi teknis serta harga masing-masing barang pengadaan yang seluruhnya diberikan dari pihak CV. Global Inc yaitu dari saksi HARTOYO atau saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT, pada saat itu terdakwa NURHAYATI, SH., MM mengetahui benar bahwa item barang kebutuhan sebagian tidak sesuai dengan kebutuhan barang untuk pembelajaran di SMK tersebut dan harga yang dicantumkan juga sangat tinggi tidak sesuai dengan harga sebenarnya di pasaran. Pada saat itu sudah diketahui bahwa pada saat pekerjaan tersebut akan dilakukan pelelangan maka yang akan mendapatkan pekerjaan pengadaan tersebut adalah perusahaan-perusahaan dari pihak CV. Global Inc atau dari pihak saksi HARTOYO atau saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM. Adapun RAB, HPS dan Spesifikasi Teknis yang dibuat oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen, dengan uraian isi/judul kolom pada kolom ke 5 tanpa dituliskan judul/uraian isi kolom, dan kolom ke 6 juga tanpa dituliskan judul/uraian isi kolom, serta pada kolom spesifikasi banyak item barang yang tanpa diuraikan spesifikasinya, dengan rincian sebagai berikut :
| RAB, HPS, DAN SPESIFIKASI ALAT LABORATORIUM | ||||||||
| Paket Pekerjaan : Pembangunan SMKN - 2 Kota Mojokerto | ||||||||
| NO | URAIAN PEKERJAAN | SAT | VOL | Spesifikasi | ||||
| I | ALAT- ALAT LAB. FISIKA, BIOLOGI & KIMIA | |||||||
| 1 | Alat difusi gas | bh | 4 | Rp 172.500 | Rp 690.000 | Untuk menyelidiki kecepatan berdisfusinya 2 macam gas. Terdiri dari sebuah pipa kaca ber sekala dan dipasang pada sebuah bantalan dari kayu ber sekala. | ||
| 2 | Alat difusi zat cair | bh | 4 | Rp 189.750 | Rp 759.000 | Untuk menyelidiki kecepatan berdifunyinya zat dalam suatu cairan. Terdiri dari pipa kaca yang kedua ujung pipa itu disumbat dengan sumbat karet dan bagian atas pipa kaca dekat tiap-tiap ujungnya terdapat lubang. | ||
| 3 | Alat hukum boyle dgn siring plastik | bh | 10 | Rp 155.250 | Rp 1.552.500 | |||
| 4 | Alat konduksi kalor | bh | 10 | Rp 98.325 | Rp 983.250 | Untuk mengetahui logam mana yang terbaik untuk daya hantar kalor. Alt ini terdiri dari empat batang logam yang berbeda jenisnya dan dipasang pada penumpu kayu berbentuk lingkaran. | ||
| 5 | Alat konveksi dalam gas - Kotak Asap | bh | 10 | Rp 155.250 | Rp 1.552.500 | Untuk mengetahui daya hantar suatu zat. Alat ini terbuat dari logam atau kayu, bagian dalam bercat hitam dan dinding depannya terbuat dari kaca. Disi atas terdapat dua lubang. | ||
| 6 | Alat konveksi dalam zat cair | bh | 10 | Rp 189.750 | Rp 1.897.500 | |||
| 7 | Alat muai panjang musschenbroek | bh | 5 | Rp 232.875 | Rp 1.164.375 | Untuk membandingkan besarnya pemuaian batang-batang logam. Terdiri dari tiga batang logam yaitu kuningan, besi dan aluminium panjang kira –kira 30 cm. | ||
| 8 | Alat muai zat air | Bh | 5 | Rp 207.000 | Rp 1.035.000 | Untuk mengetahui besar atau kecilnya pemuaian zat cair, alat ini terdiri dari labu-labu berbentuk bola yang berpipa garis tengah sempit. | ||
| 9 | Alat resonansi | Bh | 5 | Rp 1.207.500 | Rp 6.037.500 | Untuk memperagakan terjadinya resonansi, Alat ini terdiri dari kaca borosilikat ukuran 850 mm panjang dan diameter 30 mm dengan sekala. | ||
| 10 | Alat tekan evesham | bh | 5 | Rp 408.825 | Rp 2.044.125 | Untuk menunjukkan hokum pascal secara kwantitatif. Alat ini berbentuk kotak persegi panjang dari kayu. Pada sisinya terdapat satu atau dua pipa yeng berhubungan dengan kantongt plastic dan kedap udara. | ||
| 11 | Balok kaca | bh | 5 | Rp 232.875 | Rp 1.164.375 | Untuk percobaan-percobaan pembiasan cahaya. Alat ini terbuat dari kaca berbentuk persegi panjang atau balok. Melampirkan hasil uji bahan balok kaca dari lembaga yang berwenang. | ||
| 12 | Bangku optik, besar | bh | 1 | Rp 690.000 | Rp 690.000 | Untuk menyelidiki hubungan antara jarak benda, jarak bayangan dan jarak titik api. Alat ini terdiri atas empat penjepit digunakan untuk pemegang lensa, layar, keeping trasparan bersekala jarum, dsb. | ||
| 13 | Bangku optik sederhana | bh | 1 | Rp 379.500 | Rp 379.500 | Untuk menyelidiki hubungan antara jarak benda, jarak bayangan dan jarak titik api. Alat ini terdiri atas empat penjepit digunakan untuk pemegang lensa, layar, keeping trasparan bersekala jarum, dsb. | ||
| 14 | Barometer aneroid | bh | 1 | Rp 907.350 | Rp 907.350 | Untuk mengukur tekanan udara di suatu tempat. Alat ini berbentuk bulat, pada lapisan luar bagian depan terbuat dari kaca/plastic dan terdapat jarum penunjuk. | ||
| 15 | Beban bercelah & penggantung 1000g | bh | 10 | Rp 486.450 | Rp 4.864.500 | Digunakan untuk percobaan pemanduan suatu gaya. Alat ini terbuat dari baja, bercelah dan diberi penggantung dengan massa 1000g | ||
| 16 | Beban bercelah & penggantung 250g | bh | 10 | Rp 227.700 | Rp 2.277.000 | Digunakan untuk percobaan pemanduan suatu gaya. Alat ini terbuat dari baja, bercelah dan diberi penggantung dengan massa 250g | ||
| 17 | Beban berkait (5 s/d 100 gr) | set | 10 | Rp 253.575 | Rp 2.535.750 | Massa 50 gram (2 buah); 100 gram (2 buah); 200 gram (1 buah) | ||
| 18 | Bejana berhubungan | bh | 10 | Rp 293.250 | Rp 2.932.500 | Untuk mengetahui bahwa permukaan zat cair dalam satu bejana berhubungan selalu terletak pada satu bidang datar. Alat ini berupa tabung dengan berbagai bentuk dan ukuran yang berhubungan satu sama lainnya. | ||
| 19 | Bejana berhubungan kapiler | bh | 10 | Rp 260.475 | Rp 2.604.750 | |||
| 20 | Bejana luber/Gelas pancuran | bh | 10 | Rp 225.975 | Rp 2.259.750 | |||
| 21 | Bel listrik | bh | 8 | Rp 194.925 | Rp 1.559.400 | |||
| 22 | Bidang miring & balok peluncur | bh | 8 | Rp 272.550 | Rp 2.180.400 | Mampu menunjukkan fenomena dan memberikan data gerak benda pada bidang miring. Kemiringan papan dapat diubah, Lengkap dengan katrol dan balok. Minimum dengan tiga nilai koefisien gesekan | ||
| 23 | Bidang miring & balok peluncur, sederhana | bh | 8 | Rp 303.600 | Rp 2.428.800 | Mampu menunjukkan fenomena dan memberikan data gerak benda pada bidang miring. Kemiringan papan dapat diubah, Lengkap dengan katrol dan balok. Minimum dengan tiga nilai koefisien gesekan | ||
| 24 | Bimetal | bh | 12 | Rp 98.325 | Rp 1.179.900 | Digunakan untuk berbagai alat yang berhubungan dengan perubahan suhu. Alat ini terdiri dari dua keping logam yang berbeda dijadikan satu dengan mengelasnya atau mengeling. | ||
| 25 | Bola dan cincin | bh | 8 | Rp 232.875 | Rp 1.863.000 | |||
| 26 | Cakram warna | bh | 1 | Rp 486.450 | Rp 486.450 | Untuk menunjukkan warna pelangi kalau disatukan menimbulkan kesan warna putih | ||
| 27 | Catu daya untuk tabung spektrum | bh | 1 | Rp 5.175.000 | Rp 5.175.000 | |||
| 28 | Catu daya 3 A ("A") | bh | 1 | Rp 1.067.775 | Rp 1.067.775 | Tegangan masukan 220 V, dilengkapi pengaman; Tegangan keluaran 3-12 V, Minimum ada 3 variasi tegangan keluaran | ||
| 29 | Catu daya 5 A ("B") | bh | 1 | Rp 1.493.850 | Rp 1.493.850 | Tegangan masukan 220 V, dilengkapi pengaman; Tegangan keluaran 5-12 V, Minimum ada 3 variasi tegangan keluaran | ||
| 30 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 50 mm | ||
| 31 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 100 mm | ||
| 32 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 150 mm | ||
| 33 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 200 mm | ||
| 34 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 250 mm | ||
| 35 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 300 mm | ||
| 36 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 500 mm | ||
| 37 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 50 mm | ||
| 38 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 100 mm | ||
| 39 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 150 mm | ||
| 40 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 200 mm | ||
| 41 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 250 mm | ||
| 42 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 300 mm | ||
| 43 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 500 mm | ||
| 44 | Cermin datar | bh | 10 | Rp 27.600 | Rp 276.000 | Untuk menyelidiki hukum pemantulan. Cermin ini berukuran kira-kira 10x2,5 cm. | ||
| 45 | Demountable transformer | bh | 2 | Rp 1.921.650 | Rp 3.843.300 | Teras inti dapat dibuka Banyak lilitan 100-1000 Banyak lilitan minimum ada 2 nilai | ||
| 46 | Ember dan silinder gravensande | bh | 2 | Rp 291.525 | Rp 583.050 | |||
| 47 | Elektrostatik, Malvern | bh | 2 | Rp 232.875 | Rp 465.750 | |||
| 48 | Elektrostatik, Botol | bh | 2 | Rp 232.875 | Rp 465.750 | |||
| 49 | Filter polarisasi | bh | 2 | Rp 862.500 | Rp 1.725.000 | Untuk percobaan cahaya. Alat ini berbentuk cakram denagndia. 45 mm dipasang pada pemegang sehingga dapat di putar dengan sumbu putar pada sumbu cakram dan disuplai berpasangan. | ||
| 50 | Garpu tala, set 4 | bh | 8 | Rp 232.875 | Rp 1.863.000 | Bahan baja Minimum 3 variasi frekuensi | ||
| 51 | Garpu tala pada kotak resonasi, set 2 | bh | 8 | Rp 272.550 | Rp 2.180.400 | Bahan baja Minimum 3 variasi frekuensi | ||
| 52 | Hambatan geser 10 ohm | bh | 1 | Rp 912.525 | Rp 912.525 | |||
| 53 | Hambatan geser 50 ohm | bh | 1 | Rp 948.750 | Rp 948.750 | |||
| 54 | Hambatan geser 100 ohm | bh | 1 | Rp 1.066.050 | Rp 1.066.050 | |||
| 55 | Hambatan tetap 10 ohm | bh | 1 | Rp 36.225 | Rp 36.225 | |||
| 56 | Hambatan tetap 100 ohm | bh | 1 | Rp 36.225 | Rp 36.225 | |||
| 57 | Hambatan tetap 25 ohm | bh | 1 | Rp 36.225 | Rp 36.225 | |||
| 58 | Hambatan tetap 50 ohm | bh | 1 | Rp 36.225 | Rp 36.225 | |||
| 59 | Hukum Ohm | bh | 1 | Rp 194.925 | Rp 194.925 | Mampu memberikan data keteraturan hubungan antara arus dan tegangan minimum untuk tiga nilai hambatan | ||
| 60 | Jarum pentul | bh | 1 | Rp 117.300 | Rp 117.300 | Standart Umum | ||
| 61 | Jembatan wheatstone | bh | 1 | Rp 272.550 | Rp 272.550 | Rangkaian ini terdiri dan hambatan R1, R2, yang diketahui nilainya, R4 yang dapat diubah-uhah hesarnya, serta R3 yang akan dicari hambatannya. Selain itu, juga terdapat galvanometer dan sebuah sumber tegangan. | ||
| 62 | Kalorimeter , plastik | bh | 15 | Rp 87.975 | Rp 1.319.625 | Untuk menentukan kapasitas panas dari zat cair | ||
| 63 | Kalorimeter joule, plastik | bh | 15 | Rp 98.325 | Rp 1.474.875 | Untuk menentukan kapasitas panas dari zat cair | ||
| 64 | Kalorimeter tembaga | bh | 1 | Rp 5.347.500 | Rp 5.347.500 | Untuk menentukan kapasitas panas dari zat cair | ||
| 65 | Kalorimeter, stainlessteel | bh | 1 | Rp 388.125 | Rp 388.125 | Untuk menentukan kapasitas panas dari zat cair | ||
| 66 | Kalorimeter joule, stainlessteel | bh | 1 | Rp 388.125 | Rp 388.125 | Untuk menentukan kapasitas panas dari zat cair | ||
| 67 | Kotak hambatan 4 decade | bh | 1 | Rp 414.000 | Rp 414.000 | Sebagai penghambat yang terpasang pada kotak plastic dengan terminal sekrup bersoket 4mm. Pengubahan hambatan 10 langkah,toleransi 10% dan daya 5 watt. | ||
| 68 | Katrol 2 roda, bahan logam | bh | 10 | Rp 36.225 | Rp 362.250 | Untuk memperlihatkan prinsip kerja katol ganda. Katrol ini beroda dua yang dapat ber putar stu sumbu, serta dilengkapi dua penggantung. | ||
| 69 | Katrol meja | bh | 10 | Rp 87.975 | Rp 879.750 | |||
| 70 | Katrol pada batang besi | bh | 10 | Rp 58.650 | Rp 586.500 | |||
| 71 | Katrol 1 roda, bahan logam | bh | 10 | Rp 29.325 | Rp 293.250 | Untuk mengetahui prinsip kerja katrol tunggal. Katrol ini mempunyai roda satu dan dilengkapi dengan kait penggantung pada ujungnya. | ||
| 72 | Kawat cadangan Sonometer | bh | 10 | Rp 151.800 | Rp 1.518.000 | |||
| 73 | Kereta dinamika | bh | 10 | Rp 369.150 | Rp 3.691.500 | Kereta dari plastik/Aluminium dicat, tebal dinding min 1,7 mm dilengkapi 4 roda plastik ABS, berpenjepit. Di bagian atas, belakang dan depan terdapat lubang sistem 4 mm. Roda dapat berputar lancar bersama porosnya dengan menggunakan sistem poros arloji, kompatibel dengan rel presisi. Posisi bibir roda tak boleh menonjol keluar dari badan kereta. Ukuran kereta sekitar 94 x 47 x 36 mm. melampirkan hasil uji kelayakan dari lembaga yang berwenang. | ||
| 74 | Kisi difraksi | bh | 10 | Rp 524.400 | Rp 5.244.000 | |||
| 75 | Kit IPA, 70 item - tanpa gambar dinding | bh | 1 | Rp 2.328.750 | Rp 2.328.750 | Minimal berisi 70 Item barang. | ||
| 76 | Kit hidrostatika dan panas SMP | bh | 1 | Rp 3.046.350 | Rp 3.046.350 | Berisi 35 Item Barang | ||
| 77 | Kit Mekanika SMP | bh | 1 | Rp 7.334.700 | Rp 7.334.700 | Minimal Berisi 34 Item Barang | ||
| 78 | Kit Optika SMP | bh | 1 | Rp 2.618.550 | Rp 2.618.550 | Minimal Berisi 27 Item Barang | ||
| 79 | Kit Listrik & Magnet SMP | bh | 1 | Rp 6.598.125 | Rp 6.598.125 | Minimal Berisi 18 Item Barang | ||
| 80 | Kit gelombang &Termidinamika SMU | bh | 1 | Rp 6.132.375 | Rp 6.132.375 | Minimal Berisi 15 Item Barang | ||
| 81 | Kit Mekanika SMU | bh | 1 | Rp 6.753.375 | Rp 6.753.375 | Minimal Berisi 25 Item Barang | ||
| 82 | Kit Optika SMU | bh | 1 | Rp 3.067.050 | Rp 3.067.050 | Minimal Berisi 30 Item Barang | ||
| 83 | Kit Listrik & Magnet SMU | bh | 1 | Rp 5.123.250 | Rp 5.123.250 | Minimal Berisi 32 Item Barang | ||
| 84 | Kompas saku, dia 45 mm | bh | 10 | Rp 65.550 | Rp 655.500 | Bahan : Standart Umum ukuran : dia 45mm | ||
| 85 | Kompas perajah/Ploting kompas | bh | 10 | Rp 16.388 | Rp 163.875 | Untuk menggambar garis-garis gaya medan magnet. Kompas ini ukuranya lebih kecil dari ukuran kompas pada umumnya. | ||
| 86 | Kotak cahaya | bh | 2 | Rp 258.750 | Rp 517.500 | |||
| 87 | Kotak hambatan 0-10 ohm | bh | 1 | Rp 172.500 | Rp 172.500 | |||
| 88 | Kotak hambatan 0-100 ohm | bh | 1 | Rp 172.500 | Rp 172.500 | |||
| 89 | Kotak hambatan 0-1000 ohm | bh | 1 | Rp 172.500 | Rp 172.500 | |||
| 90 | Kubus leslie | bh | 1 | Rp 103.500 | Rp 103.500 | |||
| 91 | Kubus materi, 6 macam bahan | bh | 1 | Rp 194.925 | Rp 194.925 | Terdiri dari 6 macam kubus pejal yang berbeda bahannya, yaitu: Kayu, Kuningan, Besi, Tembaga, plastik dan Aluminium. Permukaan materi mulus dan khusus kubus besi di vernis bening. Ukuran kubus: 20 x 20 x 20 mm (± 0,2), dikemas dalam kotak plastik dengan penutup. Sisi-sisi kubus harus siku-siku dan rata. Melampirkan hasil uji kalibrasi dari lembaga yang berwenang. | ||
| 92 | Kumparan 1200 lilitan | bh | 1 | Rp 77.625 | Rp 77.625 | Kawat tembaga dia. 0,5 mm dililit rapih pada gulunganplastik ABS atau Polykarbonat dengan terminal steker kuningan divernikel lengkap dengan spring hull sistem 4 mm dengan jarak sistem 50 mm. Dapat dipasang pada papan rangkaian dan dirangkai dengan Inti besi U-I membentuk trafo dengan perbandingan tegangan sama dengan perbandingan lilitan kumparan. Terdapat symbol arah lilitan dan tulisan "1200 lilitan" permanen. | ||
| 93 | Kumparan 12000 lilitan | bh | 1 | Rp 117.300 | Rp 117.300 | Kawat tembaga dia. 0,5 mm dililit rapih pada gulunganplastik ABS atau Polykarbonat dengan terminal steker kuningan divernikel lengkap dengan spring hull sistem 4 mm dengan jarak sistem 50 mm. Dapat dipasang pada papan rangkaian dan dirangkai dengan Inti besi U-I membentuk trafo dengan perbandingan tegangan sama dengan perbandingan lilitan kumparan. Terdapat symbol arah lilitan dan tulisan "12000 lilitan" permanen. | ||
| 94 | Kumparan 300 lilitan | bh | 1 | Rp 77.625 | Rp 77.625 | Kawat tembaga dia. 0,5 mm dililit rapih pada gulunganplastik ABS atau Polykarbonat dengan terminal steker kuningan divernikel lengkap dengan spring hull sistem 4 mm dengan jarak sistem 50 mm. Dapat dipasang pada papan rangkaian dan dirangkai dengan Inti besi U-I membentuk trafo dengan perbandingan tegangan sama dengan perbandingan lilitan kumparan. Terdapat symbol arah lilitan dan tulisan "1200 lilitan" permanen. | ||
| 95 | Kumparan 3600 lilitan | bh | 1 | Rp 77.625 | Rp 77.625 | Kawat tembaga dia. 0,5 mm dililit rapih pada gulunganplastik ABS atau Polykarbonat dengan terminal steker kuningan divernikel lengkap dengan spring hull sistem 4 mm dengan jarak sistem 50 mm. Dapat dipasang pada papan rangkaian dan dirangkai dengan Inti besi U-I membentuk trafo dengan perbandingan tegangan sama dengan perbandingan lilitan kumparan. Terdapat symbol arah lilitan dan tulisan "1200 lilitan" permanen. | ||
| 96 | Kumparan 600 lilitan | bh | 1 | Rp 77.625 | Rp 77.625 | Kawat tembaga dia. 0,5 mm dililit rapih pada gulunganplastik ABS atau Polykarbonat dengan terminal steker kuningan divernikel lengkap dengan spring hull sistem 4 mm dengan jarak sistem 50 mm. Dapat dipasang pada papan rangkaian dan dirangkai dengan Inti besi U-I membentuk trafo dengan perbandingan tegangan sama dengan perbandingan lilitan kumparan. Terdapat symbol arah lilitan dan tulisan "600 lilitan" permanen. | ||
| 97 | Kumparan faraday | bh | 1 | Rp 244.375 | Rp 244.375 | Kumparan primer 43 lilitan kawat tembaga untuk arus 5 A, hambatan 0,15 0hm. Kumparan sekunder 1300 lilitan untuk arus 0,2 A hambatan 75 ohm. Lilitan primer dia. 24 mm panjang 60mm. terpasang pada alas dengan terminal ber soket 4mm. lengkap dengan inti besi lunak 120x11 mm. | ||
| 98 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 10 | Rp 139.396 | Rp 1.393.964 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 50 mm | ||
| 99 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 100 mm | ||
| 100 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 150 mm | ||
| 101 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 200 mm | ||
| 102 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 250 mm | ||
| 103 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 300 mm | ||
| 104 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 500 mm | ||
| 105 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 10 | Rp 65.550 | Rp 655.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 50 mm | ||
| 106 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 100 mm | ||
| 107 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 150 mm | ||
| 108 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 200 mm | ||
| 109 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 250 mm | ||
| 110 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 300 mm | ||
| 111 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 500 mm | ||
| 112 | Magnet batang panjang | bh | 1 | Rp 253.575 | Rp 253.575 | Ukuran : Standar Bahan : Logam Bermagnet, deskripsi : Terdiri dari dua kutub magnet (Kutub Utara, Kutub Selatan) Melampirkan hasil pemindaian Uji bahan Magnet dari lembaga yang berwenang | ||
| 113 | Magnet batang pendek | bh | 10 | Rp 155.250 | Rp 1.552.500 | Ukuran : Standar Bahan : Logam Bermagnet, deskripsi : Terdiri dari dua kutub magnet (Kutub Utara, Kutub Selatan) Melampirkan hasil pemindaian Uji bahan Magnet dari lembaga yang berwenang | ||
| 114 | Magnet batang silinder | bh | 10 | Rp 117.300 | Rp 1.173.000 | Ukuran : Standar Bahan : Logam Bermagnet, deskripsi : Terdiri dari dua kutub magnet (Kutub Utara, Kutub Selatan) | ||
| 115 | Magnet jarum dengan penumpu | bh | 10 | Rp 58.650 | Rp 586.500 | Ukuran : Standar Bahan : Logam Bermagnet, deskripsi : Terdiri dari dua kutub magnet (Kutub Utara, Kutub Selatan) | ||
| 116 | Magnet U | bh | 10 | Rp 194.925 | Rp 1.949.250 | Ukuran : Standar Bahan : Logam Bermagnet, deskripsi : Terdiri dari dua kutub magnet (Kutub Utara, Kutub Selatan) Melampirkan hasil pemindaian Uji bahan Magnet dari lembaga yang berwenang | ||
| 117 | Manometer terbuka | bh | 2 | Rp 320.850 | Rp 641.700 | Untuk menunjukkan prinsip kerja manometer terbuka. Berupa pipa “U” dengan salah satu kakinya tertutup. Pada alat ini berskala untuk mengukur selisih permukaan zat cair yang ada di dalam pipa ‘U” | ||
| 118 | Manometer tertutup | bh | 2 | Rp 320.850 | Rp 641.700 | Untuk menunjukkan prinsip kerja manometer tertutup. Berupa pipa “U” dengan salah satu kakinya tertutup. Pada alat ini berskala untuk mengukur selisih permukaan zat cair yang ada di dalam pipa ‘U” | ||
| 119 | Model teori kinetik | bh | 1 | Rp 369.150 | Rp 369.150 | Alat ini terdiri dari tabung kaca borosilikst 300mm dan diameter 50mm. | ||
| 120 | Motor listrik, DC 6 Volt | bh | 1 | Rp 163.875 | Rp 163.875 | Ukuran kerangka sekitar 80mm x 80mm x 70mm. Semua komponen utama dapat terlihat langsung. Kumparan dapat berputar bebas. Bagian stator berkerangka plastik, dilengkapi 4 steker sistim 4 mm jarak 50 mm, kompatibel dengan papan rangkaian. Pada poros ada roda pully dia. 10 mm dari bahan plastik/logam. Dilengkapi tali pully yang kompatibel dengan roda katrol dia. 100 mm. Sebagai motor mampu berputar pada tegangan 3 s.d 6 Volt. Sebagai generator minimal mampu menyalakan lampu LED. Dilengkapi tulisan (indikator) tentang tegangan kerja (3 - 6 V), tanda kedua kutub listrik, dan tempat magnet | ||
| 121 | Neraca pegas, 250 gr - Plastik | bh | 10 | Rp 93.150 | Rp 931.500 | Bahan : Plastik, Berskala Ukuran : 250 gr | ||
| 122 | Neraca pegas, 250 gr - Logam | bh | 10 | Rp 120.750 | Rp 1.207.500 | Bahan : Logam, Berskala Ukuran : 250 gr | ||
| 123 | Neraca pegas, 500 gr - Plastik | bh | 10 | Rp 93.150 | Rp 931.500 | Bahan : Plastik, Berskala Ukuran : 500 gr | ||
| 124 | Neraca pegas, 500 gr - Logam | bh | 10 | Rp 120.750 | Rp 1.207.500 | Bahan : Logam, Berskala Ukuran : 500 gr | ||
| 125 | Neraca pegas, 1000 gr, Plastik | bh | 10 | Rp 93.150 | Rp 931.500 | Bahan : Plastik, Berskala Ukuran : 1000 gr | ||
| 126 | Neraca pegas, 1000 gr, Logam | bh | 10 | Rp 120.750 | Rp 1.207.500 | Bahan : Logam, Berskala Ukuran : 1000 gr | ||
| 127 | Osilator audio | bh | 1 | Rp 316.250 | Rp 316.250 | |||
| 128 | Pegas spiral, dia. 2 cm | bh | 10 | Rp 66.000 | Rp 660.000 | Bahan : Baja Ukuran : Dia 2 cm | ||
| 129 | Pegas spiral, dia. 1 cm | bh | 10 | Rp 37.950 | Rp 379.500 | Bahan : Baja Ukuran : Dia 1 cm | ||
| 130 | Pembangkit getaran | bh | 1 | Rp 272.550 | Rp 272.550 | Untuk membangkitkan getaran mekanik dengan bantuan tegangan bolak balik. Perpindahan maksimum 6mm, daya 3 watt, impedensi 8 ohm dan keluaran melalui terminal sekrup bersoket 4 mm. | ||
| 131 | Pembangkit uap | bh | 1 | Rp 388.125 | Rp 388.125 | |||
| 132 | Pengeras suara | bh | 1 | Rp 232.875 | Rp 232.875 | Tegangan masukan 220 volt, daya maximum keluaran 10 watt | ||
| 133 | Penguat frekuensi audio | bh | 1 | Rp 431.250 | Rp 431.250 | |||
| 134 | Perangkat gelombang mikro | bh | 1 | Rp 3.299.925 | Rp 3.299.925 | |||
| 135 | Pesawat atwood | bh | 2 | Rp 914.667 | Rp 1.829.333 | Mampu menunjukkan fenomena dan memberikan data GLB dan GLBB. Minimum dengan 3 kombinasi nilai massa beban | ||
| 136 | Pewaktu ketik/Ticker timer + pita | bh | 2 | Rp 117.300 | Rp 234.600 | Perangkat pengetik waktu terpasang permanen pada kotak terbuat dari plastik ABS yang dapat ditancapkan pada tumpakanberpenjepit untuk dipasang pada rel presisi. Dilengkapi 3 atau 4 plug listrik sistem 4 mm lengkap dengan tanda 6V dan AC-DC. Terpasang rangkaian elektronik pengubah arus DC menjadi AC frekwensi 50 Hz. Vibrasi ketikan dibangkitkan oleh adanya interaksi magnet tetap (kecil, kuat magnetnya) dengan kumparan berarus listrik AC. Pada alat sudah terpasang kertas karbon berbentuk lingkaran beserta paku payung. Alat bekerja pada tegangan: 6V AC/DC, menghasilkan 50 titik/detik pada pita kertas (sama dengan frekuensi listrik AC PLN). Dilengkapi gulungan pita kertas lebar 9 - 9.5 mm. Pita dapat dimasukkan dengan mudah ke celah dari pengetik waktu, selanjutnya dapat bergerak lancar. Panjang pita seluruhnya minimal150 m Melampirkan hasil uji kelayakan dari lembaga yang berwenang. | ||
| 137 | Pipa organa, 1 ps | bh | 2 | Rp 10.350 | Rp 20.700 | |||
| 138 | Pita kertas | bh | 1 | Rp 8.625 | Rp 8.625 | Panjang pita seluruhnya minimal150 m | ||
| 139 | Pompa isap | bh | 10 | Rp 291.525 | Rp 2.915.250 | Untuk memperlihatkan prinsip kerja pompa isap. Terbuat dari kaca borosilikat sehingga cara kerja semua bagian pompa dapat diamati dengan jelas dan dipasang pada penumpu. | ||
| II | ALAT-ALAT LAB. IPA : | |||||||
| 1 | Alat pemusing | bh | 1 | Rp 690.000 | Rp 690.000 | Untuk memusing tabung pemusing guna memisahkan endapan dan cairannya. Alat ini terdiri dari bagian kepala yaitu tempat tabung pemusing bagian badan terdapat penjepit, bagian pemutar dan bagian wadah tabung pemusing | ||
| 2 | Alat resonansi | set | 1 | Rp 1.207.500 | Rp 1.207.500 | Untuk memperagakan terjadinya resonansi, Alat ini terdiri dari kaca borosilikat ukuran 850 mm panjang dan diameter 30 mm dengan sekala. | ||
| 3 | Kondensor 300 mm | bh | 1 | Rp 362.250 | Rp 362.250 | |||
| 4 | Model molekul sistem orbit | set | 1 | Rp 1.278.225 | Rp 1.278.225 | Untuk memperagakan susunan senyawa kimia dalam tiga dimensi. Terbuat dari plastic dan terdiri dari bola-bola berwarna. | ||
| 5 | Model molekul type molimod | set | 1 | Rp 1.380.000 | Rp 1.380.000 | Untuk memperagakan susunan senyawa kimia dalam tiga dimensi. Terbuat dari plastic dan terdiri dari bola-bola berwarna. | ||
| 6 | Neraca, 311 g | bh | 1 | Rp 2.121.750 | Rp 2.121.750 | |||
| 7 | Solar system | set | 1 | Rp 517.500 | Rp 517.500 | |||
| 8 | Stopwacth | bh | 10 | Rp 966.000 | Rp 9.660.000 | Untuk mengukur selang waktu dengan satuan menit, detik, dan pecahan detik. Bentuknya seperti jam kantong dengan jarum penujuk, Ketelitian 0,2 detik | ||
| 9 | Alat gelombang mikro | set | 1 | Rp 258.750 | Rp 258.750 | |||
| 10 | Alat hukum boyle, siring kaca | bh | 1 | Rp 258.750 | Rp 258.750 | Untuk mengetahui hubungan antara volume dan tekanan udara. | ||
| 11 | Bangku optik, type besar | set | 1 | Rp 690.000 | Rp 690.000 | Untuk menyelidiki hubungan antara jarak benda, jarak bayangan dan jarak titik api. Alat ini terdiri atas empat penjepit digunakan untuk pemegang lensa, layar, keeping trasparan bersekala jarum, dsb. | ||
| 12 | Catu daya tegangan rendah | bh | 1 | Rp 1.207.500 | Rp 1.207.500 | Tegangan masukan 220 volt, dilengkapi pengaman, tegangan keluaran antara 3-12 V. Melampirkan hasil uji kalibrasi dari lembaga yang berwenang. Melampirkan hasil uji kelayakan dari lembaga yang berwenang. | ||
| 13 | Catu daya untuk tabung spectrum | bh | 1 | Rp 5.175.000 | Rp 5.175.000 | Memperlihatkan bagian-bagian kerangka tubuh manusia. Dan diberi nomor sesuai dengan lembar keterangan. Dipasangkan pada tiang penyangga dari besi dan alas dari triplek yang di beri roda. Tinggi minimal 150 cm | ||
| 14 | Demountable transformer | bh | 1 | Rp 828.000 | Rp 828.000 | |||
| 15 | Filter polarisasi | bh | 1 | Rp 862.500 | Rp 862.500 | Untuk percobaan cahaya. Alat ini berbentuk cakram dengan dia. 45 mm dipasang pada pemegang sehingga dapat di putar dengan sumbu putar pada sumbu cakram dan disuplai berpasangan. | ||
| 16 | Ganvanometer | set | 1 | Rp 396.750 | Rp 396.750 | |||
| 17 | Garputala set isi 4 | set | 1 | Rp 232.875 | Rp 232.875 | Ukuran: 10 ~ 11 cm, Ø 2 ~ 3,5 mm Bahan : Logam di Krom | ||
| 18 | Garputala terpasang pada kotak | bh | 1 | Rp 272.550 | Rp 272.550 | |||
| 19 | Generator frekuensi audio | bh | 1 | Rp 1.207.500 | Rp 1.207.500 | Frekuensi luaran dapat diatur dalam rentang audio. Minimum 4 jenis bentuk gelombang dengan catu daya 220 volt. Mamou menggerakan speaker daya 10 watt. | ||
| 20 | Hambatan geser 10/100/40 ohm | bh | 1 | Rp 276.000 | Rp 276.000 | |||
| 21 | Hambatan geser 100 - 2A | bh | 1 | Rp 1.066.050 | Rp 1.066.050 | |||
| 22 | Hambatan geser 10 -3A | bh | 1 | Rp 345.000 | Rp 345.000 | |||
| 23 | Joule kalotimeter, stainless | bh | 1 | Rp 483.000 | Rp 483.000 | |||
| 24 | Kalorimeter tembaga | bh | 1 | Rp 483.000 | Rp 483.000 | |||
| 25 | Kawat konstantan 250 gr/gulung (dia. 0,46 mm) | roll | 1 | Rp 103.500 | Rp 103.500 | |||
| 26 | Kawat nikron, 250 gr/gulung (dia. 0,46 mm) | roll | 1 | Rp 103.500 | Rp 103.500 | |||
| 27 | Kawat sekering arus 1 A, 100 gr/gulung | roll | 1 | Rp 103.500 | Rp 103.500 | |||
| 28 | Kisi difraksi | bh | 6 | Rp 524.400 | Rp 3.146.400 | |||
| 29 | Corong pemisah 500 ml + stand | bh | 1 | Rp 343.620 | Rp 343.620 | Bahan : Gelas Volume : 500 ml | ||
| 30 | Corong pemisah 1000 ml + Stand | bh | 1 | Rp 515.430 | Rp 515.430 | Bahan : Gelas Volume : 1000 ml | ||
| 32 | Papan Rangkaian, 120 lubang | bh | 1 | Rp 258.750 | Rp 258.750 | Bahan: plastik ABS injectiondengan plug sheet 5 lubang yang tak mudah melukai. Memiliki 2 permukaan, pada setiap permukaan terdapat lubang untuk memasangkan komponen. Dalam satu kelompok terdapat 5 buah soket yang secara kelistrikan saling terhubung. Digunakan bersama komponen untuk berbagai rangkaian; mulai rangkaian listrik sederhana sampai percobaan lanjutan. Plugsheet terbuat dari tembaga yang divernikel dia. lubang plugsheet 4 mm. Antar plugsheet, jarak antar lubang terdekat sistem 19 mm, jarak antar lubang tengah sistem 50 mm. Pada permukaan papan, hubungan ke lima lubang disablon berupa garis hitam tebal 2 mm. Dilengkapi dengan plug pelindung (penumpu) sebanyak 4 titik pada setiap permukaan agar seluruh permukaan tidak bersentuhan langsung dengan meja. Tidak timbul bunyi saat papan digoyangkan. Papan bagian atas dan bawah dapat mudah dibuka dan dipasang kembali. Ukuran sekitar 300 x 200 x 25 mm. Melampirkan hasil uji kelayakan dari lembaga yang berwenang. | ||
| 33 | Kawat Konstanta | roll | 1 | Rp 120.750 | Rp 120.750 | Panjang: 25 m; dia. Kawat: 0,3 – 0,4 mm, digulung rapi pada rol plastic | ||
| 34 | Kawat Nikrom | Roll | 1 | Rp 120.750 | Rp 120.750 | Panjang: 25 m; dia. kawat: 0,3 - 0,4 mm, digulung rapi pada rol plastic | ||
| 35 | Magnet Pemetaan, Pak Isi 10 (kompas) | pak | 1 | Rp 44.850 | Rp 44.850 | Bahan rumah : Plastik transparan (SAN), Jarum Magnet dari magnetik steel .Ukuran rumah kompas: dia. 95 mm, tinggi 20 mm. Panjang jarum 52,5 mm. Dilengkapi penutup dan petunjuk simpangan jarum kompas. Tutup dapat dibuka dan pada saat tertutup jarum magnet tidak lepas dari dudukan bilarumah kompas dibalik. | ||
| 36 | Meter dasar | Bh | 1 | Rp 327.750 | Rp 327.750 | Digunakan sebagai alat ukur arus dan tegangan DC dengan shunt dan pengganda terpasang pada alat. Dilengkapi dengan tutup geser untuk mengubah fungsi sebagai amperemeter atau voltmeter. Pada posisi A, alat berfungsi sebagai amperemeter dengan batas ukur 100 mA, 100 mA, 1 A, 5 A (DC). Pada posisi V, alat berfungsi sebagai voltmeter dengan batas ukur 100 mV, 1 V, 10V dan 50V (DC). Skala ganda, dengan batasan -10; 0; 100 dan -5; 0; 50. Hambatan dalam sekitar 1000 Ohm dengan pencegah pembebanan lebih, dilengkapi pengatur kalibrasi jarum. Ketelitian ± 2.5% pada simpangan penuh. Terpasang dalam kotak plastik ABS, ukuran sekitar 165 x 115 x 65 mm, disertai 2 konektor (merah-hitam), dan buku manual penggunaan alat ukur. Dilengkapi dioda pengaman, soket untuk ground warnanya hitam, untuk tegangan dan arus warnanya merah. Setiap soket tak boleh lepas (dilengkapi pengunci). Lubang soket sistem dia. 4 mm. Steker seluruhnya dapat masuk ke soket. | ||
| 37 | Stop Watch/ Jam Henti Analog | bh | 10 | Rp 966.000 | Rp 9.660.000 | Bahan : Stainless steel. Skala dan jarum ganda: dari skala 0 (nol) sampai 60 x 0.2 detik dan 0-30 x 1 menit. Satu tombol berfungsi untuk start, stop dan reset (kembali ke "0"). Terdapat penghenti putaran lebih. | ||
| 39 | Kotak hambat set isi ukuran (10-100-1000 ohm) | bh | 1 | Rp 517.500 | Rp 517.500 | |||
| 40 | Meter Dasar | Bh | 1 | Rp 327.750 | Rp 327.750 | Digunakan sebagai alat ukur arus dan tegangan DC dengan shunt dan pengganda terpasang pada alat. Dilengkapi dengan tutup geser untuk mengubah fungsi sebagai amperemeter atau voltmeter. Pada posisi A, alat berfungsi sebagai amperemeter dengan batas ukur 100 mA, 100 mA, 1 A, 5 A (DC). Pada posisi V, alat berfungsi sebagai voltmeter dengan batas ukur 100 mV, 1 V, 10V dan 50V (DC). Skala ganda, dengan batasan -10; 0; 100 dan -5; 0; 50. Hambatan dalam sekitar 1000 Ohm dengan pencegah pembebanan lebih, dilengkapi pengatur kalibrasi jarum. Ketelitian ± 2.5% pada simpangan penuh. Terpasang dalam kotak plastik ABS, ukuran sekitar 165 x 115 x 65 mm, disertai 2 konektor (merah-hitam), dan buku manual penggunaan alat ukur. Dilengkapi dioda pengaman, soket untuk ground warnanya hitam, untuk tegangan dan arus warnanya merah. Setiap soket tak boleh lepas (dilengkapi pengunci). Lubang soket sistem dia. 4 mm. Steker seluruhnya dapat masuk ke soket. | ||
| 41 | Model mesin uap | Bh | 1 | Rp 535.785 | Rp 535.785 | |||
| 42 | Osiloscope, 20 MHx | bh | 1 | Rp 11.385.000 | Rp 11.385.000 | Instek GDS-1102A 100 MHz Digital Storage Oscilloscope Features: 100 MHz bandwidths 1GSa Real-Time sample rates maximum, 25 Gsa/s equivalent-Time 2 Mega points record length 2mV-10V Vertical scale 1ns - 50s Horizontal range up to 27 automatic measurements 5,6" TFT LCD Display USB host and device interface supported Go/NoGo fuctions | ||
| 43 | Power supply tegangan, 12 volt - 3 A | bh | 1 | Rp 862.500 | Rp 862.500 | Instek GPS-1850D Power Supply Light and Compact Design 0.01% High Resolution Constant Voltage and Constant Current Operation Series or Parallel Operation Low Ripple and Noise Overload and Reverse Polarity Protection 3½ Digit 0.5" LED Display Switchable Between Voltage and Current Model GPS-3030DD has Separate Displays for Simultaneous Voltage and Current Readings | ||
| 44 | Power supply tegangan, 12 volt - 5 A | bh | 1 | Rp 1.207.500 | Rp 1.207.500 | Instek GPS-1850D Power Supply Light and Compact Design 0.01% High Resolution Constant Voltage and Constant Current Operation Series or Parallel Operation Low Ripple and Noise Overload and Reverse Polarity Protection 3½ Digit 0.5" LED Display Switchable Between Voltage and Current Model GPS-3030DD has Separate Displays for Simultaneous Voltage and Current Readings | ||
| 46 | Signal generator | bh | 1 | Rp 1.380.000 | Rp 1.380.000 | |||
| 47 | Slinky Baja | bh | 1 | Rp 207.000 | Rp 207.000 | Untuk mendemonstrasikan berbagai hal yang menyangkut gelombang transversal maupun gelombang longitudinal. | ||
| 48 | Tabung spektrum helium (47,48,49 tersedia dalam 1 set) | bh | 1 | Rp 483.000 | Rp 483.000 | |||
| 49 | Tabung spektrum hidrogen | bh | 1 | Rp 483.000 | Rp 483.000 | |||
| 50 | Tabung spektrum Neon | bh | 1 | Rp 483.000 | Rp 483.000 | |||
| 51 | Termometer maximum minimum | bh | 1 | Rp 339.480 | Rp 339.480 | Dapat Mengukur suhu 0-100 ̊C, dengan ketelitian 1 ̊C, tidak mengandung mercuri | ||
| 52 | Voltmeter AC | bh | 1 | Rp 396.750 | Rp 396.750 | |||
| 53 | Voltmeter DC | bh | 1 | Rp 396.750 | Rp 396.750 | |||
| 54 | Water kalorimeter SS | bh | 1 | Rp 298.856 | Rp 298.856 | |||
| 55 | papan landasan kereta | bh | 1 | Rp 86.250 | Rp 86.250 | Untuk digunakan pada percobaan yang menggunakan kereta dinamika. | ||
| 56 | Globe | bh | 1 | Rp 603.750 | Rp 603.750 | Bahan: Bola bumi terbuat dari plastic. Diameter Bola 30 cm. Diameter Alas 21 cm. Tinggi 43 cm Skla 1: 41.500.000.000. Globe menunjukkan wajah geografis dan politik. Gambar, garis-garis astronomis, dan tulisan pada globe dapat terlihat jelas dan terbaca dengan baik Menggunakan Bahasa Indonesia. Pada globe harus tertera nama penerbit, serta tahun pembuatannya. Dipasang pada poros kerangka yang kokoh berbentuk setengah meridian dengan alas yang stabil. | ||
| 57 | Hygrometer Dry-Wet | bh | 1 | Rp 89.700 | Rp 89.700 | |||
| 58 | Hygrometer sling | Bh | 1 | Rp 96.600 | Rp 96.600 | |||
| 59 | Kertas saring oulat, pacak isi 100 | bh | 1 | Rp 138.000 | Rp 138.000 | |||
| 60 | Mikroskop untuk lanjutan | bh | 10 | Rp 3.162.501 | Rp 31.625.012 | |||
| 61 | Microscope untuk siswa | bh | 10 | Rp 1.725.000 | Rp 17.250.000 | Monokular dengan 3 lensa ocular : x 5, x 10, x 12,5. Okular 10x dengan penunjuk. 3 lensa Objektif Akromatik x4, x10, x40. Diafragma disk, cermin datar dan cekung. Konstruksi logam/besi padat, stabil dan kuat, meja horizontal dengan penjepit mikrolide dapat digerkan X-Y ukuran minimal 30 x 60 mm. Kemiringan badan mikroskop terhadap penyangga bisa daitur, terdapat pengatur fokus halus dan kasar, terdapat komponen pengunci sehingga lensa tidak menyantuh kaca objek. Komponen lensa dan asesoris disimpan dalam kotak kayu, dilengkapi dengan penuutup khusus dari plastik polythene transparan untuk menahan debu, kuat dan tidk mudah robek serta dilengkapi sisika gel. Dilengkapi dengan buku petunjuk pemakaian dan pemeliharaan dalam Bahasa Indonesia. | ||
| 62 | Model kerangka mini | bh | 1 | Rp 914.250 | Rp 914.250 | |||
| 63 | Model melahirkan | Bh | 1 | Rp 603.750 | Rp 603.750 | |||
| 64 | Model rangka manusia, dewasa | bh | 1 | Rp 948.750 | Rp 948.750 | Memperlihatkan bagian-bagian kerangka tubuh manusia. Dan diberi nomor sesuai dengan lembar keterangan. Dipasangkan pada tiang penyangga dari besi dan alas dari triplek yang di beri roda. Tinggi minimal 150 cm | ||
| 65 | Model sapi | bh | 1 | Rp 431.250 | Rp 431.250 | |||
| 66 | Model torso laki-laki | bh | 1 | Rp 828.000 | Rp 828.000 | Tinggi kira-kira 1500mm, semua bagian kelihatan dapat dibongkar dan bernomor, sesuai dengan lembaran keterangan. Untuk memperlihatkan bagian-bagian organ tubuh yang ada pada pria. Didudukan pada alas yang stabil. | ||
| 67 | Model torso wanita, tanpa kepala | Bh | 1 | Rp 828.000 | Rp 828.000 | Tinggi kira-kira 1500mm, semua bagian kelihatan dapat dibongkar dan bernomor, sesuai dengan lembaran keterangan. Untuk memperlihatkan bagian-bagian organ tubuh yang ada pada wanita. Didudukan pada alas yang stabil. | ||
| 68 | panci bedah net 14 | Bh | 1 | Rp 258.750 | Rp 258.750 | Untuk tempat hewan yang telah di bedah. Terbuat dari kayu yang berbentuk persegi panjang. | ||
| 69 | Penakar curah hujan | set | 1 | Rp 569.250 | Rp 569.250 | Untuk mengukur tinggi rendahnya curah hujan pada suatu tempat. Berupa sebuah gelas pengukur untuk menampung hujan. | ||
| 70 | Perangkat pemelihraaan microscope | bh | 1 | Rp 276.000 | Rp 276.000 | Terdiri dari alat - alat sebagai berikut : • Kertas untuk pembersih • lensa(1 pack), • kunci allen (1 set lengkap), • obeng halus 91 set lengkap), • alat khusus pembuka baut pengatur fokus yang sesuai dengan mikroskop (no. 1), • Alat semprot udara dilengkapi dengan • Sikat halus untuk membersihkan lensa. Ditempatkan dalam dompet kanvas. | ||
| 71 | Perlengkapan uji makanan | set | 1 | Rp 2.242.500 | Rp 2.242.500 | |||
| 72 | Perlengkapan uji tanah | set | 1 | Rp 526.125 | Rp 526.125 | |||
| 73 | Photoslide, bakteri | set | 1 | Rp 338.100 | Rp 338.100 | |||
| 74 | Photoslide, biologi | set | 1 | Rp 366.563 | Rp 366.563 | |||
| 75 | Photoslide, habitat | Set | 1 | Rp 338.100 | Rp 338.100 | |||
| 76 | Photoslide, kelainan tulang | Set | 1 | Rp 254.438 | Rp 254.438 | |||
| 77 | Photoslide, tumbuhan budidaya & hewan domestik | Set | 1 | Rp 586.500 | Rp 586.500 | |||
| 78 | Photoslide, tumbuhan dan hewan yang dilindungi | Set | 1 | Rp 707.250 | Rp 707.250 | |||
| 79 | pH Universal | Set | 1 | Rp 1.380.000 | Rp 1.380.000 | Untuk mengukur derajat keasaman dan kebasaan secara langsung | ||
| 80 | Planetarium | bh | 1 | Rp 345.000 | Rp 345.000 | Dilengkapi skala dudukan 4 musim, Model perputaran Bumi mengelilingi Matahari dilakukan dengan cara memutar tangkai dengan sistem gir | ||
| Matahari | Ukuran : ± Ø 140 mm | |||||||
| Bahan : Plastik Inject/Cetak | ||||||||
| Warna : Merah | ||||||||
| Bumi | Ukuran : ± Ø 60 mm | |||||||
| Bahan : Plastik | ||||||||
| Diskripsi : diselimuti Peta Bumi | ||||||||
| Bulan | Ukuran : ± Ø 15 mm | |||||||
| Bahan : Plastik | ||||||||
| Warna : Putih Mutiara | ||||||||
| 81 | Preparat rana & buto, set 20 | Set | 1 | Rp 569.250 | Rp 569.250 | |||
| 82 | Preparat, biologi set 20 | Set | 1 | Rp 569.250 | Rp 569.250 | |||
| 83 | Preparat, biologi set 30 | Set | 1 | Rp 810.750 | Rp 810.750 | |||
| 84 | Preparat, botani set 20 | Set | 1 | Rp 569.250 | Rp 569.250 | |||
| 85 | Preparat, histologi & Physiologin set 30 | Set | 1 | Rp 810.750 | Rp 810.750 | |||
| 86 | Preparat, histologi set 100 | Set | 1 | Rp 2.501.250 | Rp 2.501.250 | |||
| 87 | Proyektor slaid untuk 35 slide | Set | 1 | Rp 18.975.000 | Rp 18.975.000 | |||
| 88 | Overhead proyektor OHP | unit | 1 | Rp 5.002.500 | Rp 5.002.500 | |||
| 89 | Silinder ukur kaca 1000 ml | bh | 6 | Rp 136.275 | Rp 817.650 | Bahan : Kaca Ukuran : 1000ml | ||
| 90 | Tata surya model copernicus | bh | 1 | Rp 431.250 | Rp 431.250 | Model surya dan sembilan planet, semua planet dapat beredar lancar mengelilingi surya Ukuran Surya : Ø 9 cm Bahan : Plastik, lengan Plastik Warna : Orange | ||
| 91 | Planetarium | Bh | 1 | Rp 345.000 | Rp 345.000 | Dilengkapi skala dudukan 4 musim, Model perputaran Bumi mengelilingi Matahari dilakukan dengan cara memutar tangkai dengan sistem gir | ||
| Matahari | Ukuran : ± Ø 140 mm | |||||||
| Bahan : Plastik Inject/Cetak | ||||||||
| Warna : Merah | ||||||||
| Bumi | Ukuran : ± Ø 60 mm | |||||||
| Bahan : Plastik | ||||||||
| Diskripsi : diselimuti Peta Bumi | ||||||||
| Bulan | Ukuran : ± Ø 15 mm | |||||||
| Bahan : Plastik | ||||||||
| Warna : Putih Mutiara | ||||||||
| 92 | Terarium | bh | 1 | Rp 414.000 | Rp 414.000 | kaca atau porselen | ||
| SUB TOTAL ALAT-ALAT LAB. IPA | ||||||||
| IV | GEDUNG LAB KOMPUTER ADAPTIF | Paket | 1 | Rp 384.000.000 | Rp 384.000.000 | |||
| 1 | Personal Computer : | Unit | 37 | Rp 10.378.378 | ||||
| Mother Board By, 33 Hz Billup | ||||||||
| Prosessor BY Intel Core i 3 | ||||||||
| Memory 4 Giga | ||||||||
| VGA by INVIDIA G FORCE - memory internal 1 Giga | ||||||||
| HDD, 260 Giga | ||||||||
| CD- R & W | ||||||||
| Keyboard | ||||||||
| Mouse by Logitec | ||||||||
| LCD LG - Monitor 15" | ||||||||
| 2 | Printer Canon inkjet warna, scan & copy Type: MP 250 | Unit | 1 | |||||
| Tinta Modifikasi | ||||||||
| Jaringan Kabel Data : | ||||||||
| 1 | Instalasi Jaringan Kabel Data : | ttk | 37 | |||||
| 2 | Alat bantu & assesories | ls | 1 | |||||
| 3 | Test Commisioning | la | 1 | |||||
| 4 | Operating system Windows 7 original | |||||||
| 5 | Software aplikasi lainnya versi original terbaru | |||||||
| V | GEDUNG LAB.INTEGRASI PERANGKAT LUNAK DAN PRAKTEK WEB | |||||||
| a. ALAT -ALAT LAB. COMPUTER : | Paket | 1 | Rp 53.100.000 | Rp 53.100.000 | ||||
| Alat Utama : | ||||||||
| Computer Server : | ||||||||
| PC Computer : | ||||||||
| 1 | Mother Board By Intel, 33 Hz Billup | |||||||
| 2 | Prosessor BY Intel Core i 7 | Buah | 1 | |||||
| 3 | Memory 8 Giga | Buah | 1 | |||||
| 4 | VGA by INVIDIA G FORCE - memory internal 1 Giga | Buah | 1 | |||||
| 5 | HDD, 2 Tera | Buah | 1 | |||||
| 6 | CD- R & W | Buah | 1 | |||||
| 7 | Keyboard | Buah | 1 | |||||
| 8 | Mouse by Logitec | Buah | 1 | |||||
| 9 | LCD LG - Monitor 15" | Buah | 1 | |||||
| 10 | Software Microsoft / Operating System Jaringan | Unit | 1 | |||||
| 11 | U - Rack | ls | 1 | |||||
| 12 | Switch Hub, 10/100/1000- 28 Line | Unit | 1 | |||||
| 13 | Back Up Power-Battrey 6 Hours | Unit | 1 | |||||
| 14 | Stavol 1500 VA | Unit | 1 | |||||
| 15 | Surge Arester | Unit | 1 | |||||
| 16 | Alat Bantu & assesories | ls | 1 | |||||
| ls | 1 | |||||||
| b. LABORATORIUM PRAKTEK WEB | ||||||||
| 1 | Personal Computer : | Paket | 1 | Rp 384.000.000 | Rp 384.000.000 | |||
| Mother Board By, 33 Hz Billup | Unit | 37 | Rp 10.378.378 | |||||
| Prosessor BY Intel Core i 3 | ||||||||
| Memory 4 Giga | ||||||||
| VGA by INVIDIA G FORCE - memory internal 1 Giga | ||||||||
| HDD, 260 Giga | ||||||||
| CD- R & W | ||||||||
| Keyboard | ||||||||
| Mouse by Logitec | ||||||||
| LCD LG - Monitor 15" | ||||||||
| 2 | Printer inkjet warna, scan & copy Type: MP 250 | |||||||
| Tinta Modifikasi | Unit | 1 | ||||||
| Jaringan Kabel Data : | ||||||||
| 1 | Instalasi Jaringan Kabel Data : | |||||||
| 2 | Alat bantu & assesories | ttk | 37 | |||||
| 3 | Test Commisioning | Ls | 1 | |||||
| 4 | Operating system Windows 7 original | Ls | 1 | |||||
| 5 | Software aplikasi lainnya versi original terbaru | |||||||
| c. LABORATORIUM PERANGKAT LUNAK | ||||||||
| 1 | Personal Computer : | |||||||
| Mother Board By, 33 Hz | Paket | 1 | Rp 384.000.000 | Rp 384.000.000 | ||||
| Prosessor BY Intel Core i 3 | Unit | 37 | Rp 10.378.378 | |||||
| Memory 4 Giga | ||||||||
| VGA by INVIDIA G FORCE - memory internal 1 Giga | ||||||||
| HDD, 260 Giga | ||||||||
| CD- R & W | ||||||||
| Keyboard | ||||||||
| Mouse by Logitec | ||||||||
| LCD LG - Monitor 15" | ||||||||
| 2 | Printer inkjet warna, scan & copy Type: MP 250 | |||||||
| Tinta Modifikasi | ||||||||
| Unit | 1 | |||||||
| Jaringan Kabel Data : | ||||||||
| 1 | Instalasi Jaringan Kabel Data : | |||||||
| 2 | Alat bantu & assesories | |||||||
| 3 | Test Commisioning | ttk | 37 | |||||
| 4 | Operating system Windows 7 original | ls | 1 | |||||
| 5 | Software aplikasi lainnya versi original terbaru | Ls | 1 | |||||
| VI | GEDUNG KANTOR ( R. TATA USAHA & R. KEP SEKOLAH ) : | |||||||
| a. ALAT -ALAT LAB. COMPUTER : | ||||||||
| R. Tata Usaha & R. Guru Dan Ruang Instruktur Lab | ||||||||
| 1 | Personal Computer : | |||||||
| Mother Board By, 33 Hz | Paket | 1 | Rp 172.500.000 | Rp 172.500.000 | ||||
| Prosessor BY Intel Core i 3 | ||||||||
| Memory 4 Giga | ||||||||
| VGA by INVIDIA G FORCE - memory internal 1 Giga | Unit | 12 | Rp 10.378.000 | |||||
| HDD, 260 Giga | ||||||||
| CD- R & W | ||||||||
| Keyboard | ||||||||
| Mouse by Logitec | ||||||||
| LCD LG - Monitor 15" | ||||||||
| 2 | Printer inkjet warna, scan & copy Type: MP 250 | |||||||
| Tinta Modifikasi | ||||||||
| R. Kepala Sekolah : | ||||||||
| 1 | Personal Computer : | Unit | 2 | |||||
| Mother Board By, 33 Hz | ||||||||
| Prosessor BY Intel Core i 3 | ||||||||
| Memory 4 Giga | ||||||||
| VGA by INVIDIA G FORCE - memory internal 1 Giga | Unit | 1 | Rp 10.378.000 | |||||
| HDD, 260 Giga | ||||||||
| CD- R & W | ||||||||
| Keyboard | ||||||||
| Mouse by Logitec | ||||||||
| LCD LG - Monitor 15" | ||||||||
| 2 | Printer inkjet warna, scan & copy Type: MP 250 | |||||||
| Tinta Modifikasi | ||||||||
| VII | ALAT -ALAT LAB. DAPUR LATIH & PRODUKSI (BOGA DAN PERTANIAN): | |||||||
| 1 | Kompor Gas LPG, Setara Modena | |||||||
| Type 4 Tungku, 1 ruang Oven | Unit | 1 | Rp 25.219.500 | Rp 403.512.000 | ||||
| Include : | ||||||||
| Alat Vacum udara kotor | ||||||||
| Assesories + gate valve 1/2 " | ||||||||
| 2 | Meja Kitchen 175 X 55 X 100 cm | unit | 16 | Rp 6.555.000 | Rp 104.880.000 | |||
| -kayu Kamper finishing laminasi / HPL | ||||||||
| -Topping meja lapis keramik, frame stainless steel | ||||||||
| -Double Swing Locker | ||||||||
| Kitchen Zink ( Double bak ), Setara Nayati | ||||||||
| Include : | ||||||||
| Kran Air | ||||||||
| Assesories | ||||||||
| 3 | blender multi purpose, ex. Phillips/setara | Unit | 2 | Rp 1.560.780 | Rp 3.121.560 | |||
| Berat (kg) | 6 | |||||||
| Warna | Putih/Oranye | |||||||
| Material Utama | Copolymer Plastic | |||||||
| daya | 600 W | |||||||
| 2 L | ||||||||
| Wadah Kaca | ||||||||
| Garansi produk | 1 Tahun Garansi (Spare-part dan Servis) | |||||||
| Bahan Wadah Ampas dan Pendorong | PP | |||||||
| Bahan cerate | Stainless Steel | |||||||
| 4 | Timbangan Analisis Digital kap. 50000gr, digit/1gr ex. Henherr/setara | Unit | 3 | Rp 1.883.700 | Rp 5.651.100 | - Kapasitas : 200– 300 kg/jam | ||
| 5 | Timbangan duduk digital 30kg s/d 300 kg EX. HENHERR/setara | Unit | 3 | Rp 1.345.500 | Rp 4.036.500 | |||
| 6 | Termometer | Unit | 3 | Rp 25.875 | Rp 77.625 | |||
| 7 | Box Oven Prayer 3 kg bahan | Unit | 3 | Rp 6.900.000 | Rp 20.700.000 | ukuran laminasi 33 cm | ||
| 8 | Microwave ex: Modena / setara | Unit | 3 | Rp 3.817.080 | Rp 11.451.240 | |||
| Fitur | :Piring yang dapat berputar | |||||||
| :Child Lock | ||||||||
| :Defrosting | ||||||||
| :Digital Control | ||||||||
| :Timer | ||||||||
| Kapasitas | :30 liter | |||||||
| Konsumsi Daya | :Microwave: 900 watt | |||||||
| :Pemanggang: 1200 watt | ||||||||
| :Convection: 1350 watt | ||||||||
| :Konsumsi listrik max: 1450 watt | ||||||||
| Dimensi | :52 x 53 x 30 cm (L x W x H) | |||||||
| Lain-lain | :Jumlah tingkatan Power : 5 | |||||||
| :Opsional frame : FM 3000 | ||||||||
| 9 | Alat Panci Stainlless steel | Unit | 15 | Rp 690.000 | Rp 10.350.000 | dia 30 s/d 40 cm | ||
| 10 | Penggoreng Stainless steel | Unit | 15 | Rp 968.760 | Rp 14.531.400 | dia 30s/d 40 cn | ||
| 11 | Mesin Press Plastik / Laminasi | Unit | 1 | Rp 2.070.000 | Rp 2.070.000 | daya : 300 watt, 220V, 1 phasa,dimensi : 205 x 305 x 340 cm,Spesifikasi,Power Consumption : 0,37Kw,Power Supply : 220-240V/ 50-60Hz 1 Phase | ||
| 13 | Mesin Press Tutup Botol Plastik | Unit | 1 | Rp 2.242.500 | Rp 2.242.500 | Type of Cover : Metal Cover, Machine Size : 560 x 200 x 920mm, Machine Weight : 68 Kg, 90 x 40 x 180 | ||
| 14 | Mesin Kripik Buah 5 kg | Unit | 1 | Rp 7.590.000 | Rp 7.590.000 | 0,75 - 1 HP (600-750 watt) ,1300 watt/220V , 182 x 122 x 65 cm , 182 x 125 x 125 cm ,Mesin presto, kapasitas 30 kg, Bahan Stainless Steel, Diameter : 40 cm, Tinggi : 35 cm, Tebal : 3 mm Stainless Steel, Kompor LPG, Kontrol tekanan | ||
| 15 | Mesin Pristo, kap 10 kg | Unit | 3 | Rp 5.326.800 | Rp 15.980.400 | Safety Valve kaca tdk berembun, 50 VA comprs Specification Type: 1400 rpm Daya: 1,6 Kw Kapasitas: 25 Kg Dimensi : 220 x 100 x 100 cm | ||
| 16 | Freeser pintu kaca ex, modena/LG/setara | Unit | 3 | Rp 11.212.500 | Rp 33.637.500 | |||
| jumlah pintu | : 1 | |||||||
| Kapasitas | : 180 liter | |||||||
| tinggi | : 140 cm | |||||||
| lebar | : 50 cm | |||||||
| panjang | : 52 cm | |||||||
| suhu | : '0-10 | |||||||
| konsumsi listrik | ||||||||
| fitur | ||||||||
| compressor bebas CFC | ||||||||
| lampu rak ruang pendongin | ||||||||
| rak dapat dilepas | ||||||||
| pemanas pintu kaca | ||||||||
| pintu tertutup otomatis kaca 2 lapis | ||||||||
| system fan cooling | ||||||||
| kunci pintu | ||||||||
| 17 | Magic com kap. 1.8 liter ex. Philips/yong ma/setara | Unit | 3 | Rp 1.518.000 | Rp 4.554.000 | |||
| 20 | Tabung gas, kap 12 kg | Unit | 10 | Rp 1.035.000 | Rp 10.350.000 | Standart umum | ||
| 21 | Fire extingguiser, kap 5 kg | Unit | 5 | Rp 2.242.500 | Rp 11.212.500 | Daya : 200 watt | ||
| 22 | Service trolley | Unit | 6 | Rp 3.450.000 | Rp 20.700.000 | Keunggulan Mesin | ||
| 24 | Mesin mixer Adonan Bakso, kap 8 kg / proses | Unit | 1 | Rp 13.340.000 | Rp 13.340.000 | Kapasitas: 20 Ltr, Dimensi: 80 x 75 x 120 cm, Berat: 70 Kg, Putaran: 15 - 75 rpm, kaca, tangkai | ||
| 26 | Gelas Dia 2.78" T=3.5" ex. Libbey, set 6 | set | 10 | Rp 154.560 | Rp 1.545.600 | |||
| 27 | Piring Porselin dia 28.5 cm ex. Zen set, 4 buah | set | 10 | Rp 248.400 | Rp 2.484.000 | |||
| 28 | Sendok makan ex. Tramontina | Lusin | 10 | Rp 225.446 | Rp 2.254.460 | |||
| 29 | Garpu ex. Tramontina | Lusin | 10 | Rp 226.113 | Rp 2.261.130 | |||
| 30 | Sendok es ex. Tramontina | Lusin | 10 | Rp 200.100 | Rp 2.001.000 | |||
| 31 | Sendok kecil Ex. Tramontina | Lusin | 10 | Rp 116.725 | Rp 1.167.250 | |||
| 32 | Pisau Kupas ex Oxone | Bh | 20 | Rp 73.370 | Rp 1.467.400 | |||
| 33 | Pisau Kupas Masak, Set5 ex. Richardson Seffield | set | 8 | Rp 1.521.450 | Rp 12.171.600 | |||
| VIII | ALAT -ALAT GEDUNG MINI BAR : | |||||||
| 1 | Gelas bertangkai (gelas piala) ex. Libbey/setara | set | 10 | Rp 1.018.440 | Rp 10.184.400 | dia 3 5/8" tinggi 7,75 " | ||
| set 6 buah | ||||||||
| oulme 400 ml | ||||||||
| 2 | Gelas pendek ex. Libbey / setara | set | 10 | Rp 165.600 | Rp 1.656.000 | dia 2.78" tinggi 3.5 " | ||
| set 6 buah | ||||||||
| voulume 299 ml | ||||||||
| 3 | Gelas panjang ex. Libbey/setara | set | 10 | Rp 262.890 | Rp 2.628.900 | dia 2.5" tinggi 6 " | ||
| set 6 buah | ||||||||
| voulume 299 ml | ||||||||
| 4 | Piring makan porselin ex. Zen /setara | set | 10 | Rp 389.160 | Rp 3.891.600 | |||
| Dia 28.5 cm, warna putih | ||||||||
| set :4 buah | ||||||||
| 5 | Piring makan porselin ex. Zen /setara | set | 7 | Rp 196.650 | Rp 1.376.550 | |||
| Dia 6.5", warna putih | ||||||||
| set :6 buah | ||||||||
| 6 | Cangkir keramik ex. Zen | set | 10 | Rp 165.600 | Rp 1.656.000 | |||
| Bahan Keramik warna putih minimalis | ||||||||
| set= 4 cangkir , 4 wadah cangkir | ||||||||
| type GR 4 | ||||||||
| 7 | Sendok makan ex. Tramontina | Lusin | 10 | Rp 233.220 | Rp 2.332.200 | |||
| 8 | Garpu ex. Tramontina | Lusin | 10 | Rp 129.720 | Rp 1.297.200 | |||
| 9 | Sendok es ex. Tramontina | Lusin | 10 | Rp 207.000 | Rp 2.070.000 | |||
| 10 | Sendok kecil Ex. Tramontina | Lusin | 10 | Rp 120.750 | Rp 1.207.500 | |||
| 11 | Pisau makan ex. Maspion | Lusin | 3 | Rp 2.537.820 | Rp 7.613.460 | |||
| 12 | Microwave ex: Modena / setara | Unit | 2 | Rp 3.817.080 | Rp 7.634.160 | |||
| Fitur | :Piring yang dapat berputar | |||||||
| :Child Lock | ||||||||
| :Defrosting | ||||||||
| :Digital Control | ||||||||
| :Timer | ||||||||
| Kapasitas | :30 liter | |||||||
| Konsumsi Daya | :Microwave: 900 watt | |||||||
| :Pemanggang: 1200 watt | ||||||||
| :Convection: 1350 watt | ||||||||
| :Konsumsi listrik max: 1450 watt | ||||||||
| Dimensi | :52 x 53 x 30 cm (L x W x H) | |||||||
| Lain-lain | :Jumlah tingkatan Power : 5 | |||||||
| :Opsional frame : FM 3000 | ||||||||
| 13 | Freeser pintu kaca ex, modena/LG/setara | Unit | 1 | Rp 10.838.750 | Rp 10.838.750 | |||
| jumlah pintu | : 1 | |||||||
| tinggi | : 180 liter | |||||||
| tinggi | : 140 cm | |||||||
| lebar | : 50 cm | |||||||
| panjang | : 52 cm | |||||||
| suhu | : '0-10 | |||||||
| konsumsi listrik | ||||||||
| fitur | ||||||||
| compressor bebas CFC | ||||||||
| lampu rak ruang pendongin | ||||||||
| rak dapat dilepas | ||||||||
| pemanas pintu kaca | ||||||||
| pintu tertutup otomatis kaca 2 lapis | ||||||||
| system fan cooling | ||||||||
| kunci pintu | ||||||||
| 14 | Juicer multi purpose, ex. Phillips/setara | Unit | 2 | Rp 2.230.080 | Rp 4.460.160 | |||
| Daya Listrik | 700 Watt | |||||||
| Wadah Ampas | 2 Liter | |||||||
| Diameter Tabung | 75 mm | |||||||
| Voltase | 220 - 240 V | |||||||
| Frekuensi | 50 / 60 Hz | |||||||
| Panjang Kabel | 1.2 m | |||||||
| Rpm | 1200 | |||||||
| Bahan Body dan Klem | Alumunium Brushed | |||||||
| Bahan Tutup | SAN | |||||||
| Bahan Wadah Ampas dan Pendorong PP | ||||||||
| Bahan cerate | Stainless Steel | |||||||
| 15 | blender multi purpose, ex. Phillips/setara | Unit | 2 | Rp 1.560.780 | Rp 3.121.560 | |||
| Berat (kg) | 6 | |||||||
| Warna | Putih/Oranye | |||||||
| Material Utama | Copolymer Plastic | |||||||
| daya | 600 W | |||||||
| 2 L | ||||||||
| Wadah Kaca | ||||||||
| Garansi produk | 1 Tahun Garansi (Spare-part dan Servis) | |||||||
| Bahan Wadah Ampas dan Pendorong | PP | |||||||
| Bahan cerate | Stainless Steel | |||||||
| 16 | Electric Coffe maker, ex. Philips/setara | Unit | 2 | Rp 5.218.815 | Rp 10.437.630 | |||
| kapasitas: | : cangkir | |||||||
| voltase max | : 220-240 volt | |||||||
| daya | : 1450 watt | |||||||
| 17 | Electric oven Toaster 4 slice, ex. Philips/cosmos/setara | Unit | 4 | Rp 2.222.835 | Rp 8.891.340 | |||
| IX | ALAT PEMADAM KEBAKARAN RINGAN | |||||||
| 1 | Fire extinguisher ex, max guard/protect/setara | unit | 19 | Rp 1.834.250 | Rp 34.850.750 | |||
| - berat isi 5 kg | ||||||||
| - bahan isi carbondioxide (CO2) | ||||||||
| distribusi: | ||||||||
| ruang kantor = 2 Unit | ||||||||
| Lab Sekolah = 16 Unit | ||||||||
| Perustakaan = 1 unit | ||||||||
| TOTAL KESELURUHAN BIAYA ALAT LABORATORIUM | Rp 2.561.753.580 | |||||||
| PPN 10 % | Rp 256.175.358 | |||||||
| KEUNTUNGAN | Rp 384.263.037 | |||||||
| SPELING NAIK TURUNNYA DOLAR | Rp 128.087.679 | |||||||
| TOTAL NILAI HPS PERHITUNGAN | Rp 3.330.279.654 | |||||||
| TOTAL NILAI HPS PEMBULATAN | Rp 3.330.000.000 | |||||||
Bahwa selanjutnya HPS dari terdakwa NURHAYATI, SH., MM tersebut oleh saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya langsung mempercayainya dan dipergunakan, tanpa saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya melakukan penelitian, pemeriksaan maupun pengecekan baik terhadap perubahan yang ada di HPS maupun mengenai sumber datanya, nilai harga barangnya dan spesifikasinya. Pada penyerahan HPS dari terdakwa NURHAYATI, SH., MM ke saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya juga tidak menyerahkan brosur, sumber data ataupun surat-surat lainnya, dan saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya tidak menanyakan dan meminta persyaratan tersebut.
Bahwa saksi MOH. HADI WIYONO, ST menerima saja RAB atau HPS dari terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen tanpa mempertanyakan dasar, sumber, rincian perhitungan dan lampiran pendukungnya dikarenakan selain telah adanya pertemuan dan pembicaraan antara saksi MOH. HADI WIYONO, ST dengan saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA alias PUPUT atau dengan pihak CV. Global Inc, saksi MOH. HADI WIYONO, ST juga telah mengetahui bahwa rincian RAB dan HPS adalah dari CV. Global Inc.
Bahwa dari rincian jumlah nilai HPS pelelangan kedua/ pelelangan ulang tersebut terjadi perubahan dari HPS pelelangan pertama/awal, yaitu tidak menyebutkan mengenai PPN 10 %, keuntungan rekanan dan speling naik turunnya dolar sebagaimana disebutkan dalam HPS pelelangan pertama/pelelangan awal. Pada saat terdakwa NURHAYATI, SH., MM menyerahkan HPS tersebut, terdakwa NURHAYATI, SH., MM mengatakan kepada saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya bahwa HPS tersebut isi dan nilai HPS nya telah termasuk semuanya PPN, keuntungan rekanan dan speling naik turunnya dolar. Atas perkataan terdakwa NURHAYATI, SH., MM tersebut saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya menerima saja kemudian langsung saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya pergunakan untuk pelelangan. Bahwa saksi MOH. HADI WIYONO, ST tidak menanyakan mengenai hal tersebut dikarenakan saksi MOH. HADI WIYONO, ST sudah mengetahui bahwa RAB atau HPS tersebut dari CV. Global Inc.
Bahwa kemudian saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya setelah menerima surat permohonan pelelangan ulang dengan surat Nomor : 602.1/6379/417.301/2013 tanggal 4 Oktober 2013 perihal Permintaan Pelaksanaan Lelang alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, langsung melaksanakan proses pelelangan pengadaan barang tersebut, dengan metode pelelangan umum pasca kualifikasi, dengan pelaksanaan pengumuman lelang tanggal 4 November 2013 dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) melalui website Kota Mojokerto (www.mojokertokota.go.id) dan Portal pengadaan Nasional melalui LPSE Kota Mojokerto.
Bahwa pada saat sebelum proses pelelangan ulang/kedua dilaksanakan maupun selama/dalam pelaksanaan pelelangan kedua, pada saat itu kembali saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT dan saksi HARTOYO menghubungi dan menemui beberapa kali saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang dan meminta pelelangan untuk memenangkan perusahaan dari kelompok CV. Global Inc, dan pada waktu itu saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT juga mengatakan kepada saksi MOH. HADI WIYONO, ST bahwa saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT sudah menemui dan berkoordinasi dengan terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan meminta untuk dimenangkan perusahaan-perusahaan dari CV. Global Inc. Bahwa selain saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT yang bertemu dengan saksi MOH. HADI WIYONO, ST, pada hari diantara waktu sebelum proses pelelangan ulang/kedua dilaksanakan ataupun dalam waktu pelaksanaan pelelangan kedua dilaksanakan saksi MOH. HADI WIYONO, ST bertemu dengan saksi HARTOYO ditemani saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT di Rumah Makan Depot Anda Mojokerto sekitar Jam 5 sore, pada waktu itu kembali disampaikan kepada saksi MOH. HADI WIYONO, ST untuk dimenangkan perusahaan-perusahaan dari CV. Global Inc pada pelelangan ulang, pada waktu itu saksi HARTOYO juga mengatakan saksi MOH. HADI WIYONO, ST bahwa proyek pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 sudah dapat restu dari pihak yang berkepentingan (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto) dan saksi MOH. HADI WIYONO, ST diminta untuk mendukung pelelangan ini/ sudah diatur.
Bahwa setelah pengumuman lelang kedua pekerjaan Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 tayang di website LPSE Kota Mojokerto (lpse.mojokertokota.go.id) pada tanggal 4 November 2013, selanjutnya saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT mengerjakan dokumen penawaran berserta persyaratan dan kelengkapannya atas nama perusahaan-perusahaan yang dimiliki atau dikuasai atau dikendalikan oleh saksi CV. Global Inc atau saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM sekalu Direktur CV. Global inc atau saksi HARTOYO, dan yang bertugas membuat surat penawaran, spesifikasi dan identitas, lampiran dukungan, surat dukungan dan lain-lain adalah saksi KEKE AJI NOVALYN dibantu (alm) SESA, dan saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA alias PUPUT. Selanjutnya Setelah dokumen persyaratan dan kelengkapan pelelangan dibuat kemudian ditandatangani langsung oleh direkturnya masing-masing sesuai nama direktur di masing-masing perusahaan yang mengikuti pelelangan.
Bahwa untuk menentukan nama perusahaan yang mengikuti atau menjadi peserta pelelangan pada pekerjaan pengadaan alat-alat laboratorium / alat peraga / alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 yang menentukan adalah saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM, sesuai dengan kesepakatan antara saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM bersama dengan saksi HARTOYO dan saksi MOCH. ARMANU, maka PT. Integritas Pilar Utama dijadikan peserta pelelangan dan nantinya akan menjadi perusahaan pemenang pelelangan dan perusahaan pelaksana pekerjaan, dan untuk perusahaan yang mendampingi dipergunakan perusahaan-perusahaan yang dimiliki atau dikuasai atau dikendalikan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau CV. Global Inc, yaitu atas nama perusahaan :
1). CV. Bintang Peraga Nusantara;
2). CV. Hadisty Cemerlang;
3). CV. Barometer Peraga;
4). CV. Rizky Cakrawala;
5). CV. Bintang Peraga;
6). CV. TS Tech;
7). CV. Milenia Perkasa;
8). CV. Mapan Gemilang.
Bahwa kedelapan perusahaan yang dimiliki atau dikuasai atau dikendalikan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau CV. Global Inc tersebut kemudian dibuatkan pendaftarannya sebagai peserta pelelangan oleh saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT termasuk perusahaan atas nama PT. Integritas Pilar Utama.
Bahwa pada pelelangan ulang / pelelangan kedua pengadaan alat-alat laboratorium / alat peraga / alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 secara keseluruhan terdapat 21 perusahaan yang melakukan pendaftaran yaitu :
CV. Bintang Peraga Nusantara;
CV. Gusmanindo Pratama;
CV. Hadisty Cemerlang;
CV. Barometer Peraga;
PT. Integritas Pilar Utama;
CV. Rizky Cakrawala;
CV. Makmur Jaya Sentosa;
CV. Bintang Peraga;
CV. Semesata Ilmu;
CV. Empera;
CV. Mitra Teguh Mandiri;
CV. Mapan Gemilang;
CV. TS Tech;
CV. Milenia Perkasa;
CV. Ragil Putra Mulya;
CV. Mutiara Serambi;
Moncer Abadi;
Surya Bethari Tirtayasa;
Andana Bangun Bangsa;
CV. Pilar Persada;
CV. Dharma Pangestu;
Bahwa selanjutnya oleh saksi HARTOYO dan saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM bersama saksi MOCH. ARMANU ditentukan perusahaan yang dipergunakan untuk mengikuti pelelangan dengan memasukkan penawaran yaitu perusahaan atas nama :
1). CV. Bintang Peraga Nusantara;
2). CV. Hadisty Cemerlang;
3). PT. Integritas Pilar Utama.
Dipergunakan 2 perusahaan yaitu CV. Bintang Peraga Nusantara dan CV. Hadisty Cemerlang pada kegiatan pengadaan tersebut dengan juga memasukkan penawaran ditujukan untuk mendampingi dan menjadi pemenang cadangan diluar pemenang pelelangan yang nantinya akan dimenangkan oleh perusahaan atas nama PT. Integritas Pilar Utama.
Bahwa setelah dokumen penawaran ketiga perusahaan tersebut telah dilengkapi kemudian diperiksa oleh saksi ANANG PRASETYO dan setelah lengkap oleh saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT di-upload ke situs LPSE Kota Mojokerto.
Bahwa dari sebanyak 21 perusahaan yang mendaftar mengikuti pelelangan, hanya 3 perusahaan saja yang dapat memasukkan penawaran yaitu perusahaan dimiliki atau dikuasai atau dikendalikan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau CV. Global Inc yaitu CV. Bintang Peraga Nusantara, CV. Hadisty Cemerlang dan PT. Integritas Pilar Utama.
Bahwa setelah 3 perusahaan yaitu CV. Bintang Peraga Nusantara, CV. Hadisty Cemerlang dan PT. Integritas Pilar Utama memasukkan (meng upload) dokumen penawaran, kemudian saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya yaitu saksi TRI WAHYUNINGSIH S. KM., M. Kes selaku Sekretaris, saksi NUNING PURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST dan saksi DEDDY PRASETYO masing-masing selaku anggota melakukan evaluasi penawaran untuk memenuhi ketentuan pelelangan yang terbagi dalam 3 evaluasi, yaitu evaluasi administrasi, evaluasi teknis dan evaluasi harga, dan oleh saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto ketiga perusahaan yaitu CV. Bintang Peraga Nusantara, CV. Hadisty Cemerlang dan PT. Integritas Pilar Utama dinyatakan lulus evaluasi administrasi, evaluasi teknis dan evaluasi harga, yang kemudian saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya yaitu saksi TRI WAHYUNINGSIH S. KM., M. Kes selaku Sekretaris, saksi NUNING PURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST dan saksi DEDDY PRASETYO masing-masing selaku anggota melaksanakan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi yang dilaksanakan pada tanggal 19 Nopember 2013 untuk pengadaan Alat-alat Laboratorium /Alat peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto dengan mengundang ketiga penyedia dengan pelaksanaan :
1). Untuk PT. Integritas Pilar Utama dihadiri oleh Direktur Utama PT. Integritas Pilar Utama yaitu saksi MOCH. ARMANU.
2). Untuk CV. Bintang Peraga Nusantara dihadiri oleh Marketing dengan Surat Kuasa atas nama JOHANES A. LEW dengan Alamat Jalan Raya Sedati Agung No.27 A Sedati Agung.
3). Untuk CV. Hadisty Cemerlang dihadiri saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA.
Bahwa oleh karena ketiga perusahaan CV. Bintang Peraga Nusantara, CV. Hadisty Cemerlang dan PT. Integritas Pilar Utama adalah merupakan perusahaan yang dimiliki atau dikuasai atau dikendalikan oleh orang-orang dari CV. Global Inc yaitu saksi HARTOYO, saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM dan saksi MOCH. ARMANU, dan dalam mengikuti pelaksanaan pelelangan telah diatur perencanaannya dari awal maka ketiga perusahaan tersebut menggunakan surat dukungan sebagai persyaratan pada dokumen penawaran dari perusahaan yang sama yaitu CV. Global Inc dan CV. Multi Sarana Computer, kemudian untuk memenuhi formalitas prosedur pelelangan selanjutnya saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya yaitu saksi TRI WAHYUNINGSIH S. KM., M. Kes selaku Sekretaris, saksi NUNING PURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST dan saksi DEDDY PRASETYO masing-masing selaku Anggota pada saat sebelum menetapkan pemenang pelelangan, melakukan mendatangi dan meminta terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen untuk menyediakan fasilitas akomodasi dan memfasilitasi untuk dapat mendatangi kantor/tempat CV. Global Inc dan CV. Multi Sarana Computer guna mengklarifikasi surat dukungan dan ketersedian barang, atas permintaan tersebut dan terdakwa NURHAYATI, SH., MM menyetujuinya.
Bahwa kemudian terdakwa NURHAYATI, SH., MM menyediakan satu buah mobil Panther plat merah satu orang supir dan pendamping orang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan terdakwa NURHAYATI, SH., MM juga ikut, kemudian berangkat ke CV. Global Inc, setelah tiba di CV. Global Inc Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto yaitu saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua dan Panitia Pengadaan Barang lainnya yaitu saksi TRI WAHYUNINGSIH S. KM., M. Kes selaku Sekretaris, saksi NUNING PURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST masing-masing selaku Anggota dan terdakwa NURHAYATI, SH., MM disambut/diterima oleh orang dari CV. Global Inc diantaranya yaitu saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM, saksi ANANG PRASETYO dan saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT, pada waktu itu saksi NUNING PURDIYANTI, AMd secara formalitas melakukan pencocokkan kebenaran surat dukungan ketiga perusahaan dari CV. Global Inc dan saksi MOH. HADI WIYONO, ST dengan saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST melihat-lihat barang-barang alat peraga di gudang CV. Global Inc, saksi MOH. HADI WIYONO, ST atapun saksi TRI WAHYUNINGSIH S. KM., M. Kes, saksi NUNING PURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST dan terdakwa NURHAYATI, SH., MM tidak ada melakukan pemeriksaan, hanya melihat contoh beberapa item barang pengadaan saja, karena saksi MOH. HADI WIYONO, ST atapun saksi TRI WAHYUNINGSIH S. KM., M. Kes, saksi NUNING PURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST dan terdakwa NURHAYATI, SH., MM tidak tahu barang-barangnya, terhadap ketersediaan masing-masing barang sesuai spesifikasi dan jumlah. Setelah dari CV. Global Inc saksi MOH. HADI WIYONO, ST atapun saksi TRI WAHYUNINGSIH S. KM., M. Kes, saksi NUNING PURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST dan terdakwa NURHAYATI, SH., MM langsung pergi menuju ke CV. Multi Sarana Computer, di CV. Multi Sarana Computer dilakukan secara formalitas dilakukan mencocokkan kebenaran apakah benar CV. Multi Sarana Computer mendukung ketiga perusahaan tersebut, dan di lokasi kantor CV. Multi Sarana Computer juga dilakukan hanya melihat-lihat barang-barang di CV. Multi Sarana Computer berupa komputer dan barang-barang lainnya yang berhubungan dengan komputer.
Bahwa setelah seolah-olah dilakukan klarifikasi dan pembuktian dan dinyataan lulus oleh saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya yaitu saksi TRI WAHYUNINGSIH S. KM., M. Kes selaku Sekretaris, saksi NUNING PURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST dan saksi DEDDY PRASETYO masing-masing selaku Anggota, maka selanjutnya saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto mengeluarkan Pengumuman Hasil pelelangan tanggal 21 Nopember 2013 dengan hasil sebagai berikut :
1). Pemenang
Nama Perusahaan : PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA
Alamat : Griya Kebraon Selatan VIII/I-14 Kebraon Karang Pilang, Surabaya
Harga penawaran terkoreksi : Rp. 3.284.039.900,00
2). Pemenang Cadangan I
Nama Perusahaan : CV. BINTANG PERAGA NUSANTARA
Alamat : Jl. Raya Sedati Agung No.37 A Sedati Agung Sedati
Harga penawaran terkoreksi : Rp. 3.302.356.700,00
3). Pemenang Cadangan II
Nama Perusahaan : CV. HADISTY CEMERLANG
Alamat : Dsn Banjar RT 004 RW 004 Buduran
Harga penawaran terkoreksi : Rp. 3.317.314.500,00
Bahwa atas pengumuman pelelangan tersebut selanjutnya saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya yaitu saksi TRI WAHYUNINGSIH S. KM., M. Kes selaku Sekretaris, saksi NUNING PURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST dan saksi DEDDY PRASETYO masing-masing selaku Anggota melakukan Penetapan Hasil Pelelangan pada tanggal 21 November 2013 dengan Berita Acara Nomor : 602.1/409/PAN.PBJ.BRG/2013, dan melakukan Pengumuman Pemenang Pelelangan Sederhana pada tanggal 21 November 2013 dengan surat Nomor : 602.1/410/PAN.PBJ.BRG/2013, Penerbitan Surat Pesanan (SP) Nomor : 602.1/7196/417.301/2013 tanggal 4 Desember 2013.
Bahwa pada kenyataannya berdasarkan dokumen pelelangan pengadaan pelelangan kedua / pelelangan ulang pelelangan pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto diketahui bahwa ketiga perusahaan pemenang pelelangan yaitu sebagai Pemenang PT. Integritas Pilar Utama, Pemenang Cadangan I CV. Bintang Peraga Nusantara, dan Pemenang Cadangan II CV. Hadisty Cemerlang pada evaluasi penawaran, yaitu evaluasi administrasi, evaluasi teknis dan evaluasi harga tidak memenuhi persyaratan dan kelengkapan yang ditentukan dalam Dokumen Pengadaan Nomor: 602.1/378/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 04 November 2013 dan Addendum Perubahannya, sehingga seharusnya ketiga penawaran atas nama perusahaan Pemenang PT. Integritas Pilar Utama, Pemenang Cadangan I CV. Bintang Peraga Nusantara, dan Pemenang Cadangan II CV. Hadisty Cemerlang seharusnya dinyatakan tidak lulus evaluasi dan tidak bisa menjadi pemenang pelelangan, sebagai berikut :
1). Evaluasi administrasi :
(1). CV. Bintang Peraga Nusantara
Isi Surat Jaminan Penawaran dari Perusahaan Asuransi PT. Asuransi Mitra Maparya tidak menuangkan/menyebutkan pada bagian angka 3, yang berisi Surat Jaminan ini berlaku apabila terjamin : c. Terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). d. Melakukan penipuan/pemalsuan atas informasi yang disampaikan dalam dokumen penawaran. Hal ini tidak sesuai / bertentangan dengan Bentuk Jaminan Penawaran Dari Asuransi / Perusahaan Penjaminan sebagaimana disebutkan dalam Dokumen Pengadaan, Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat-alat Peraga / Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, pada Bab VI Bentuk Dokumen Penawaran pada huruf F.
(2). CV. Hadisty Cemerlang
Isi Surat Jaminan Penawaran dari Perusahaan Asuransi PT. Asuransi Mitra Maparya tidak menuangkan/menyebutkan pada bagian angka 3, yang berisi Surat Jaminan ini berlaku apabila terjamin : c. Terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). d. Melakukan penipuan/pemalsuan atas informasi yang disampaikan dalam dokumen penawaran. Hal ini tidak sesuai / bertentangan dengan Bentuk Jaminan Penawaran Dari Asuransi / Perusahaan Penjaminan sebagaimana disebutkan dalam Dokumen Pengadaan, Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat-alat Peraga / Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, pada Bab VI Bentuk Dokumen Penawaran pada huruf F.
(3). PT. Integritas Pilar Utama
Isi Surat Jaminan Penawaran dari Perusahaan Asuransi Mega Pratama tidak menuangkan/menyebutkan pada bagian angka 3, yang berisi Surat Jaminan ini berlaku apabila terjamin : c. Terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). d. Melakukan penipuan/pemalsuan atas informasi yang disampaikan dalam dokumen penawaran. Hal ini tidak sesuai / bertentangan dengan Bentuk Jaminan Penawaran Dari Asuransi / Perusahaan Penjaminan sebagaimana disebutkan dalam Dokumen Pengadaan, Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat-alat Peraga / Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, pada Bab VI Bentuk Dokumen Penawaran pada huruf F.
2). Evaluasi Teknis :
(1). CV. Bintang Peraga Nusantara
a. brosur atau katalog barang yang ditawarkan dari pabrikan asli (bukan hasil download).
1) CV. Global Inc, yang beralamat di Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, perusahaan ini berdasarkan Surat Keputusan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo Nomor : 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang Izin Usaha Industri, adalah merupakan perusahaan dengan jenis industri barang-barang plastik lainnya, dengan komoditi industri 1. Alat Peraga Pendidikan. 2. Alat Peraga Laboratorium.
Sesuai dengan rincian barang yang diadakan adalah terdiri dari barang berupa : 1. Alat Lab. Fisika dan Kimia. 2. Alat Lab. Kimia. 3. Alat Lab. Komputer. 4. Alat Lab Dapur Latih & Produksi (Boga). 5. Alat Gedung Mini Bar. 6. Alat Pemadam Kebakaran Ringan.
Dari rincian tersebut menunjukkan CV. Global Inc hanya dapat mendukung sedikit item barang dari dua item pokok barang pengadaan yaitu Alat Lab. Fisika dan Kimia, namun nyatanya juga CV. Global Inc hanya memproduksi Alat Lab. Fisika dan Kimia untuk sekolah SD dan SMP bukan SMK. Dengan rincian jumlah barang berdasarkan HPS untuk kedua item barang tersebut adalah sejumlah 1. Alat Lab Fisika dan Kimia sebanyak 109 item barang. 2. Alat Lab. Kimia sebanyak 30 item barang. Dan terhadap brosur atau katalog dari CV. Global Inc pada dokumen penawaran isinya adalah hanya foto-foto barang-barang alat peraga dan jenis paket barang-barang alat peraga pendidikan yang dijual oleh CV. Global Inc, brosur atau katalog tersebut secara keseluruhan tidak ada yang menunjukkan foto macam setiap barang yang ditawarkan dengan rincian jenis dan spesifikasi setiap barang tersebut sebagaimana barang yang diadakan oleh Panitia Pengadaan Barang, sehingga brosur atau katalog tersebut tidak dapat mewakili informasi berupa gambar, bentuk, jenis dan spesifikasi setiap barang pengadaan yang akan diadakan yang dijual atau diproduksi oleh CV. Global Inc.
2) CV. Multi Sarana Computer, yang beralamat di Jl. Kalimantan No. 16 –D Surabaya, hanya terdapat lampiran surat Tanda Daftar Industri Nomor : 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dari Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Surabaya, dengan jenis industri : Industri mesin kantor, komputasi dan akuntansi elektronik (30003). Surat tersebut tidak dapat menunjukkan perizinan dan kegiatan usaha sebenarnya CV. Multi Sarana Computer karena pada bagian mesin dan peralatan produksi didalam surat tersebut, CV. Multi Sarana Computer hanya terdiri dari mesin / peralatan utama : 1 buah obeng, 1 buah Avo meter, 1 Buah Solder. Dan mesin peralatan pembantu diterangkan tidak ada serta dengan nilai investasi Rp. 155.839.000,-, hal tersebut tidak menunjukkan keadaan sebagai perusahaan produsen sebagaimana disyaratkan dalam pengadaan. Dan berdasarkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor: 503/6110.A/436.6.11/2009 tanpa tanggal dari Pemerintah Kota Surabaya pada bagian isi kegiatan/usaha adalah perdagangan barang dan jasa dan pada kelembagaan adalah supplier, sehingga perusahaan ini adalah bukan produsen.
Sesuai dengan rincian barang yang diadakan adalah terdiri dari barang berupa:
Alat Lab. Fisika dan Kimia. 2. Alat Lab. Kimia. 3. Alat Lab. Komputer. 4. Alat Lab Dapur Latih & Produksi (Boga). 5. Alat Gedung Mini Bar. 6. Alat Pemadam Kebakaran Ringan. Maka apabila CV. Multi Sarana Computer dianggap bisa mendukung sebagai produsen komputer pada bagian barang alat lab komputer, maka seharusnya perusahaan peserta lelang ini menyerahkan data perizinan dan sertifikat lebih jauh/lengkap dari CV. Multi Sarana Computer yang menunjukkan perusahaan tersebut adalah perusahaan produksi peralatan komputer.
Bahwa dari brosur atau katalog CV. Multi Sarana Computer yang ada hanya menunjukkan gambar, spesifikasi peralatan komputer, printer dan intalasi jaringan kabel data, apabila dicocokkan dengan rincian HPS bagian Alat Lab Komputer maka brosur atau katalog ini hanya menunjukkan gambar dan spesifikasi bagian barang yang pokok saja.
Untuk rincian barang pengadaan berupa Alat Lab Dapur Latih & Produksi (Boga), Alat Gedung Mini Bar dan Alat Pemadam Kebakaran Ringan dalam dokumen didukung oleh CV. Global Inc, namun CV. Global Inc adalah bukan merupakan perusahaan produsen yang memproduksi peralatan tersebut.
b. Spesifikasi dan identitas.
Untuk identitas setiap item barang sama sekali tidak ada / tidak dipenuhi.
c. Surat Pernyataan Jaminan Barang Asli, Baru dan Resmi, hanya terdapat surat Pernyataan Dan Jaminan dari CV. Global Inc No. 516.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 November 2013, dan surat pernyataan dari CV. Multi Sarana Computer No. : 2182/MSC/X/2013 tanggal 11 November 2013. Untuk surat pernyataan dari perusahaan produsen setiap item barang tersebut tidak ada.
d. Surat Dukungan asli dari Produsen Pabrikan Alat Peraga bermaterai Rp 6000,- tidak dilampiri pendukung sebagai berikut:
1) Surat dukungan dari CV. Global Inc berdasarkan Surat dari CV. Global Inc Nomor : 516/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 November 2013, tidak dilampiri / tidak dipenuhi :
Hasil Pemindaian ISO 9001:2008, tidak ada dipenuhi.
Hasil Pemindaian OHSAS, tidak ada dipenuhi, dan ISO 14001:2004, tidak ada dipenuhi, dan Keterangan Audit dari lembaga sertifikasi tersebut, tidak dipenuhi.
Hasil Uji kalibrasi untuk alat-alat yang menggunakan ukuran, dimensi dan volume, tidak ada dipenuhi.
2) Surat dukungan dari CV. Multi Sarana Computer berdasarkan Surat dari CV. Multi Sarana Computer Nomor : SD.2182/MSC/X/2013 tanggal 11 November 2013, tidak dilampiri / tidak dipenuhi :
Hasil Pemindaian Ijin Usaha Industri (IUI), tidak dipenuhi.
Hasil Pemindaian HO (Surat Ijin Gangguan), tidak dipenuhi.
Hasil Pemindaian OHSAS, tidak ada dipenuhi.
Keterangan Audit OHSAS, tidak ada dipenuhi.
Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga, tidak dipenuhi serta surat keterangan tidak dalam perkara perdata dan pidana dari Pengadilan Negeri Wilayah Setempat, tidak dipenuhi.
(2). CV. Hadisty Cemerlang
a. brosur atau katalog barang yang ditawarkan dari pabrikan asli (bukan hasil download).
1) CV. Global Inc, yang beralamat di Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, perusahaan ini berdasarkan Surat Keputusan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo Nomor : 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang Izin Usaha Industri, adalah merupakan perusahaan dengan jenis industri barang-barang plastik lainnya, dengan komoditi industri 1. Alat Peraga Pendidikan. 2. Alat Peraga Laboratorium.
Sesuai dengan rincian barang yang diadakan adalah terdiri dari barang berupa : 1. Alat Lab. Fisika dan Kimia. 2. Alat Lab. Kimia. 3. Alat Lab. Komputer. 4. Alat Lab Dapur Latih & Produksi (Boga). 5. Alat Gedung Mini Bar. 6. Alat Pemadam Kebakaran Ringan.
Dari rincian tersebut menunjukkan CV. Global Inc hanya dapat mendukung sedikit item barang dari dua item pokok barang pengadaan yaitu Alat Lab. Fisika dan Kimia, namun nyatanya juga CV. Global Inc hanya memproduksi Alat Lab. Fisika dan Kimia untuk sekolah SD dan SMP bukan SMK. Dengan rincian jumlah barang berdasarkan HPS untuk kedua item barang tersebut adalah sejumlah 1. Alat Lab Fisika dan Kimia sebanyak 109 item barang. 2. Alat Lab. Kimia sebanyak 30 item barang. Dan terhadap brosur atau katalog dari CV. Global Inc pada dokumen penawaran isinya adalah hanya foto-foto barang-barang alat peraga dan jenis paket barang-barang alat peraga pendidikan yang dijual oleh CV. Global Inc, brosur atau katalog tersebut secara keseluruhan tidak ada yang menunjukkan foto macam setiap barang yang ditawarkan dengan rincian jenis dan spesifikasi setiap barang tersebut sebagaimana barang yang diadakan oleh Panitia Pengadaan Barang, sehingga brosur atau katalog tersebut tidak dapat mewakili informasi berupa gambar, bentuk, jenis dan spesifikasi setiap barang pengadaan yang akan diadakan yang dijual atau diproduksi oleh CV. Global Inc.
2). CV. Multi Sarana Computer, yang beralamat di Jl. Kalimantan No. 16 –D Surabaya, hanya terdapat lampiran surat Tanda Daftar Industri Nomor : 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dari Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Surabaya, dengan jenis industri : Industri mesin kantor, komputasi dan akuntansi elektronik (30003). Surat tersebut tidak dapat menunjukkan perizinan dan kegiatan usaha sebenarnya CV. Multi Sarana Computer karena pada bagian mesin dan peralatan produksi didalam surat tersebut, CV. Multi Sarana Computer hanya terdiri dari mesin / peralatan utama : 1 buah obeng, 1 buah Avo meter, 1 Buah Solder. Dan mesin peralatan pembantu diterangkan tidak ada serta dengan nilai investasi Rp. 155.839.000,-, hal tersebut tidak menunjukkan keadaan sebagai perusahaan produsen sebagaimana disyaratkan dalam pengadaan. Dan berdasarkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor : 503/6110.A/436.6.11/2009 tanpa tanggal dari Pemerintah Kota Surabaya pada bagian isi kegiatan/usaha adalah perdagangan barang dan jasa dan pada kelembagaan adalah supplier, sehingga perusahaan ini adalah bukan produsen.
Sesuai dengan rincian barang yang diadakan adalah terdiri dari barang berupa : 1. Alat Lab. Fisika dan Kimia. 2. Alat Lab. Kimia. 3. Alat Lab. Komputer. 4. Alat Lab Dapur Latih & Produksi (Boga). 5. Alat Gedung Mini Bar. 6. Alat Pemadam Kebakaran Ringan. Maka apabila CV. Multi Sarana Computer dianggap bisa mendukung sebagai produsen komputer pada bagian barang alat lab komputer, maka seharusnya perusahaan peserta lelang ini menyerahkan data perizinan dan sertifikat lebih jauh/lengkap dari CV. Multi Sarana Computer yang menunjukkan perusahaan tersebut adalah perusahaan produksi peralatan komputer.
Bahwa dari brosur atau katalog CV. Multi Sarana Computer yang ada hanya menunjukkan gambar, spesifikasi peralatan komputer, printer dan intalasi jaringan kabel data, apabila dicocokkan dengan rincian HPS bagian Alat Lab Komputer maka brosur atau katalog ini hanya menunjukkan gambar dan spesifikasi bagian barang yang pokok saja.
Untuk rincian barang pengadaan berupa Alat Lab Dapur Latih & Produksi (Boga), Alat Gedung Mini Bar dan Alat Pemadam Kebakaran Ringan dalam dokumen didukung oleh CV. Global Inc, namun CV. Global Inc adalah bukan merupakan perusahaan produsen yang memproduksi peralatan tersebut.
b. Spesifikasi dan identitas.
Untuk identitas setiap item barang sama sekali tidak ada / tidak dipenuhi.
c. Surat Pernyataan Jaminan Barang Asli, Baru dan Resmi, hanya terdapat surat Pernyataan Dan Jaminan dari CV. Global Inc No. 515.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 November 2013, dan surat pernyataan dari CV. Multi Sarana Computer No. : 2184/MSC/X/2013 tanggal 11 November 2013. Untuk surat pernyataan dari perusahaan produsen setiap item barang tersebut tidak ada.
d. Surat Dukungan asli dari Produsen Pabrikan Alat Peraga bermaterai Rp 6000,- tidak dilampiri pendukung sebagai berikut :
1) Surat dukungan dari CV. Global Inc berdasarkan Surat dari CV. Global Inc Nomor : 515/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 November 2013, tidak dilampiri :
Hasil Pemindaian ISO 9001:2008, tidak ada dipenuhi.
Hasil Pemindaian OHSAS, tidak ada dipenuhi, dan ISO 14001:2004, tidak ada dipenuhi, dan Keterangan Audit dari lembaga sertifikasi tersebut, tidak dipenuhi.
Hasil Uji kalibrasi untuk alat-alat yang menggunakan ukuran, dimensi dan volume, tidak ada dipenuhi.
2) Surat dukungan dari CV. Multi Sarana berdasarkan Surat dari CV. Multi Sarana Nomor : SD.2184/MSC/X/2013 tanggal 11 November 2013, tidak dilampiri :
Hasil Pemindaian Ijin Usaha Industri (IUI), tidak ada dipenuhi.
Hasil Pemindaian HO (Surat Ijin Gangguan), tidak dipenuhi.
Hasil Pemindaian OHSAS, tidak ada dipenuhi.
untuk Keterangan Audit OHSAS, tidak ada dipenuhi.
Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga, tidak dipenuhi serta surat keterangan tidak dalam perkara perdata dan pidana dari Pengadilan Negeri Wilayah Setempat, tidak dipenuhi.
(3). PT. Integritas Pilar Utama
a. brosur atau katalog barang yang ditawarkan dari pabrikan asli (bukan hasil download).
1) CV. Global Inc, yang beralamat di Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, perusahaan ini berdasarkan Surat Keputusan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo Nomor : 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang Izin Usaha Industri, adalah merupakan perusahaan dengan jenis industri barang-barang plastik lainnya, dengan komoditi industri 1. Alat Peraga Pendidikan. 2. Alat Peraga Laboratorium.
Sesuai dengan rincian barang yang diadakan adalah terdiri dari barang berupa : 1. Alat Lab. Fisika dan Kimia. 2. Alat Lab. Kimia. 3. Alat Lab. Komputer. 4. Alat Lab Dapur Latih & Produksi (Boga). 5. Alat Gedung Mini Bar. 6. Alat Pemadam Kebakaran Ringan.
Dari rincian tersebut menunjukkan CV. Global Inc hanya dapat mendukung sedikit item barang dari dua item pokok barang pengadaan yaitu Alat Lab. Fisika dan Kimia, namun nyatanya juga CV. Global Inc hanya memproduksi Alat Lab. Fisika dan Kimia untuk sekolah SD dan SMP bukan SMK. Dengan rincian jumlah barang berdasarkan HPS untuk kedua item barang tersebut adalah sejumlah 1. Alat Lab Fisika dan Kimia sebanyak 109 item barang. 2. Alat Lab. Kimia sebanyak 30 item barang. Dan terhadap brosur atau katalog dari CV. Global Inc pada dokumen penawaran isinya adalah hanya foto-foto barang-barang alat peraga dan jenis paket barang-barang alat peraga pendidikan yang dijual oleh CV. Global Inc, brosur atau katalog tersebut secara keseluruhan tidak ada yang menunjukkan foto macam setiap barang yang ditawarkan dengan rincian jenis dan spesifikasi setiap barang tersebut sebagaimana barang yang diadakan oleh Panitia Pengadaan Barang, sehingga brosur atau katalog tersebut tidak dapat mewakili informasi berupa gambar, bentuk, jenis dan spesifikasi setiap barang pengadaan yang akan diadakan yang dijual atau diproduksi oleh CV. Global Inc.
2) CV. Multi Sarana Computer, yang beralamat di Jl. Kalimantan No. 16 –D Surabaya, hanya terdapat lampiran surat Tanda Daftar Industri Nomor : 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dari Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Surabaya, dengan jenis industri : Industri mesin kantor, komputasi dan akuntansi elektronik (30003). Surat tersebut tidak dapat menunjukkan perizinan dan kegiatan usaha sebenarnya CV. Multi Sarana Computer karena pada bagian mesin dan peralatan produksi didalam surat tersebut, CV. Multi Sarana hanya terdiri dari mesin / peralatan utama : 1 buah obeng, 1 buah Avo meter, 1 Buah Solder. Dan mesin peralatan pembantu diterangkan tidak ada serta dengan nilai investasi Rp. 155.839.000,-, hal tersebut tidak menunjukkan keadaan sebagai perusahaan produsen sebagaimana disyaratkan dalam pengadaan. Dan berdasarkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor : 503/6110.A/436.6.11/2009 tanpa tanggal dari Pemerintah Kota Surabaya pada bagian isi kegiatan/usaha adalah perdagangan barang dan jasa dan pada kelembagaan adalah supplier, sehingga perusahaan ini adalah bukan produsen.
Sesuai dengan rincian barang yang diadakan adalah terdiri dari barang berupa : 1. Alat Lab. Fisika dan Kimia. 2. Alat Lab. Kimia. 3. Alat Lab. Komputer. 4. Alat Lab Dapur Latih & Produksi (Boga). 5. Alat Gedung Mini Bar. 6. Alat Pemadam Kebakaran Ringan. Maka apabila CV. Multi Sarana Computer dianggap bisa mendukung sebagai produsen komputer pada bagian barang alat lab komputer, maka seharusnya perusahaan peserta lelang ini menyerahkan data perizinan dan sertifikat lebih jauh/lengkap dari CV. Multi Sarana Computer yang menunjukkan perusahaan tersebut adalah perusahaan produksi peralatan komputer.
Bahwa dari brosur atau katalog CV. Multi Sarana Computer yang ada hanya menunjukkan gambar, spesifikasi peralatan komputer, printer dan intalasi jaringan kabel data, apabila dicocokkan dengan rincian HPS bagian Alat Lab Komputer maka brosur atau katalog ini hanya menunjukkan gambar dan spesifikasi bagian barang yang pokok saja.
Untuk rincian barang pengadaan berupa Alat Lab Dapur Latih & Produksi (Boga), Alat Gedung Mini Bar dan Alat Pemadam Kebakaran Ringan dalam dokumen didukung oleh CV. Global Inc, namun CV. Global Inc adalah bukan merupakan perusahaan produsen yang memproduksi peralatan tersebut.
b. Spesifikasi dan identitas.
Untuk identitas setiap item barang sama sekali tidak ada / tidak dipenuhi.
c. Surat Pernyataan Jaminan Barang Asli, Baru dan Resmi, hanya terdapat surat Pernyataan Dan Jaminan dari CV. Global No. 514.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 November 2013, dan surat pernyataan dari CV. Multi Sarana Computer No. : 2183/MSC/X/2013 tanggal 11 November 2013. Untuk surat pernyataan dari perusahaan produsen setiap item barang tersebut tidak ada.
d. Surat Dukungan asli dari Produsen Pabrikan Alat Peraga bermaterai Rp 6000,- tidak dilampiri pendukung sebagai berikut:
1) Surat dukungan dari CV. Global Inc berdasarkan Surat dari CV. Global Inc Nomor : 514/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 November 2013, tidak dilampiri :
Hasil Pemindaian ISO 9001:2008, tidak ada dipenuhi.
Hasil Pemindaian OHSAS, tidak ada dipenuhi, dan ISO 14001:2004, tidak ada dipenuhi, dan Keterangan Audit dari lembaga sertifikasi tersebut, tidak dipenuhi.
Hasil Uji kalibrasi untuk alat-alat yang menggunakan ukuran, dimensi dan volume, tidak ada dipenuhi.
2) Surat dukungan dari CV. Multi Sarana berdasarkan Surat dari CV. Multi Sarana Nomor : SD.2183/MSC/X/2013 tanggal 11 November 2013, tidak dilampiri :
Hasil Pemindaian Ijin Usaha Industri (IUI), tidak ada penuhi.
Hasil Pemindaian HO (Surat Ijin Gangguan), tidak dipenuhi.
Hasil Pemindaian OHSAS, tidak ada dipenuhi.
untuk Keterangan Audit OHSAS, tidak ada dipenuhi.
Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga, tidak dipenuhi serta surat keterangan tidak dalam perkara perdata dan pidana dari Pengadilan Negeri Wilayah Setempat, tidak dipenuhi.
3). Evaluasi Harga :
(1). CV. Bintang Peraga Nusantara
1) Terdapatnya volume dicantumkan sesuai dengan rincian Spesifikasi, kuantitas sesuai dengan rincian Spesifikasi, namun harga dituangkan pada beberapa item barang pada bagian Alat-alat Lab Komputer dibuat sekaligus / gelondongan, sehingga dengan dibuatkannya harga pada penawaran secara gelondongan tidak diperbolehkan.
2) Bahwa pada pada penawaran diketahui jumlah volume berdasarkan spesifikasi dan HPS untuk item barang pada Bagian V. Gedung Kantor (R. Tata Usaha & R. Kep. Sekolah), a. Alat-alat Lab Computer, R. Tata Usaha & Guru Dan Ruang Instruktur Lab, pada bagian volume/kuantitas untuk paket personal computer built up adalah berjumlah 12, namun di dokumen penawaran volume/kuantitas hanya 2.
(2). CV. Hadisty Cemerlang
1) Terdapatnya volume dicantumkan sesuai dengan rincian Spesifikasi, kuantitas sesuai dengan rincian Spesifikasi, namun harga dituangkan pada beberapa item barang pada bagian Alat-alat Lab Komputer dibuat sekaligus / gelondongan, sehingga dengan dibuatkannya harga pada penawaran secara gelondongan tidak diperbolehkan.
2) Bahwa pada penawaran diketahui jumlah volume berdasarkan spesifikasi dan HPS untuk item barang pada Bagian V. Gedung Kantor (R. Tata Usaha & R. Kep. Sekolah), a. Alat-alat Lab Computer, R. Tata Usaha & Guru Dan Ruang Instruktur Lab, pada bagian volume/kuantitas untuk paket personal computer built up adalah berjumlah 12, namun di dokumen penawaran volume/kuantitas hanya 2.
(3). PT. Integritas Pilar Utama
1) Terdapatnya volume dicantumkan sesuai dengan rincian Spesifikasi, kuantitas sesuai dengan rincian Spesifikasi, namun harga dituangkan pada beberapa item barang pada bagian Alat-alat Lab Komputer dibuat sekaligus / gelondongan, sehingga dengan dibuatkannya harga pada penawaran secara gelondongan tidak diperbolehkan.
2) Bahwa pada penawaran diketahui jumlah volume berdasarkan spesifikasi dan HPS untuk item barang pada Bagian V. Gedung Kantor (R. Tata Usaha & R. Kep. Sekolah), a. Alat-alat Lab Computer, R. Tata Usaha & Guru Dan Ruang Instruktur Lab, pada bagian volume/kuantitas untuk paket personal computer built up adalah berjumlah 12, namun di dokumen penawaran volume/kuantitas hanya 2.
Bahwa setelah PT. Integritas Pilar Utama dinyatakan sebagai pemenang pada pelelangan Pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto tahun 2013, pada tanggal 4 Desember 2013, saksi MOCH. ARMANU menandatangani kontrak / Surat Perjanjian Nomor : 602.1/7190/417.301/2013 bersama Terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen dengan nilai kontrak Rp. 3.284.039.900,00 (tiga milyar dua ratus delapan puluh empat juta tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus Rupiah) dan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 22 (dua puluh dua) hari kalender sejak tanggal 4 Desember 2013 sampai dengan tanggal 25 Desember 2013, selanjutnya untuk melaksanakan pengadaan barang tersebut kemudian karyawan CV. Global Inc yakni saksi ANANG PRASETYO, saksi TATANG SEMAI TOTOK dan saksi SIGIT PRAMONO serta saksi SURWANDI melakukan pengurusan, pemesanan dan pembelian barang-barang pengadaan pada toko atau perusahaan penjualnya pada hampir seluruh item barang pengadaan, dan saksi HARTOYO bersama saksi MOCH. ARMANU memiliki peran dan bertanggung jawab untuk mengurus seluruh pengurusan pekerjaan di Kota Mojokerto, mengurusi pemeriksaan pekerjaan dan proses pembayaran pekerjaan berikut melengkapi administrasi-administrasi yang diperlukan pada setiap item kegiatan pengadaan tersebut dan proses pengiriman barangnya ke SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, termasuk untuk melakukan pertemuan-pertemuan dengan terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
Bahwa seluruh barang Pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, saksi ANANG PRASETYO, saksi TATANG SEMAI TOTOK dan saksi SIGIT PRAMONO serta saksi SURWANDI dalam melakukan pembelian barang melakukan pembelian di toko-toko/agen/distributor, dengan rincian diantaranya sebagai berikut:
1). Pembelian alat peraga Alat Fisika dan Alat-Alat Lab. Kimia dilakukan pembeliannya di PT. Tri Anugerah Sejati, CV. Hasta Mukti, CV. Mega Mandiri dan CV. Winata Indo Pratama.
2). Pembelian Alat Lab Komputer Adaptif / Alat -Alat Lab. Computer dilakukan pembeliannya di CV. Multi Sarana Computer, Toko Crown Computer, Toko PC Master dan Toko Sumber Rejeki.
3). Pembelian Alat -Alat Lab. Dapur Latih & Produksi (Boga), Alat -Alat Gedung Mini Bar dan Alat Pemadam Kebakaran Ringan dilakukan pembeliannya di Toko Gunung Sari Intan, Pusat Grosir Surabaya, Toko Ina Mulia, Toko Cafe Glass, Toko Alat Mesin Agro Industri dan Toko Resto Mart.
Bahwa berdasarkan Nota / Faktur / Bukti pembelian barang pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik untuk sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto tahun 2013 pada toko-toko/agen/distributor sebagaimana diuraikan di atas, dan berdasarkan daftar rincian barang dan perhitungan harga barang Paket Pekerjaan : Pembangunan SMKN – 2 Kota Mojokerto yang disusun oleh saksi SURWANDI, serta berdasarkan Nota, Price List, surat permintaan harga, Purchase Order, surat penawaran dan surat spesifikasi dari PT. Tri Anugerah Sejati, CV. Hasta Mukti, CV. Mega Mandiri, CV. Winata Indo Pratama dan Toko Gunung Sari Intan serta berdasarkan keterangan saksi-saksi para marketing, karyawan atau pemilik toko/agen/distributor dan atau para direktur perusahaan penjual barang pengadaan yakni saksi SRI MULYANI, saksi POPY LIE, saksi SANDY TANUBRATA, saksi LILIK TJANDRAWATI, saksi Ir. SETIADI SUNGKONO, saksi INAWATI, saksi HARTONO SATYANEGARA, ST, saksi HENNY TRI MEIDAWATI, SE, saksi GOENAWAN EKO TJAHJONO, saksi PAULO IWANASONG PUTRA, saksi SUGIARTO, saksi YAP, SUGENG SUMARTO dan saksi NOVA YOGANTORO, S.TP, MP, serta berdasarkan keterangan saksi SURWANDI, saksi SIGIT PRAMONO, saksi ANANG PRASETYO dan saksi TATANG SEMAI TOTOK, diketahui nilai pembelian sebenarnya setiap item barang pengadaan alat-alat laboratorium / alat peraga / alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 adalah sebagai berikut :
| No. | Uraian Alat IPA | Harga (Rp). | Keterangan |
| I. | ALAT- ALAT LAB. FISIKA & KIMIA | ||
| 1 | Alat difusi gas | 45,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 2 | Alat difusi zat cair | 45,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 3 | Alat Optic boyle dgn siring plastic | 45,000 | Diproduksi sendiri (Harga disesuaikan dengan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 3). |
| 4 | Alat konduksi kalor | 28,500 | Diproduksi sendiri (Harga disesuaikan dengan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 4). |
| 5 | Alat konveksi dalam gas – Kotak Asap | 45,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 6 | Alat konveksi dalam zat cair | 105,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 7 | Alat muai panjang musschenbroek | 67,500 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013. |
| 8 | Alat muai zat air | 130,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013. |
| 9 | Alat resonansi | 350,000 | Produksi Sendiri / Nota CV. Winata Indo Pratama Tanggal 29 November 2013 kepada CV. Global, Inc. |
| 10 | Alat tekan evesham | 125,000 | Produksi Sendiri / Nota CV. Winata Indo Pratama Tanggal 29 November 2013 kepada CV. Global, Inc. |
| 11 | Balok kaca | 67,500 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1233/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 12 | Bangku Optik, besar | 235,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 13 Maret 2017. |
| 13 | Barometer aneroid | 263,000 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013. |
| 14 | Beban bercelah & penggantung 1000g | 141,000 | Diproduksi sendiri (Harga juga mengacu berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 15). |
| 15 | Beban bercelah & penggantung 250g | 66,000 | Diproduksi sendiri (Harga juga mengacu berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 16). |
| 16 | Beban berkait (5 s/d 100 gr) | 73,500 | Diproduksi sendiri (Harga juga mengacu berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 17). |
| 17 | Bejana berhubungan | 31,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1169/X/13 tanggal 30 Oktober 2013. |
| 18 | Bejana berhubungan kapiler | 55,000 | Tri Anugerah Sejati / Nota CV. Hasta Mukti Nomor 002443 tanggal 6 Desember 2013. |
| 19 | Bejana luber/Gelas pancuran | 88,000 | Nota CV. Hasta Mukti Nomor 002443 tanggal 6 Desember 2013 |
| 20 | Bel listrik | 55,000 | Nota CV. Hasta Mukti / Harga berdasar pada harga PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 21 |
| 21 | Bidang miring & balok peluncur, sederhana | 88,000 | Diproduksi sendiri (Harga juga mengacu berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 23). |
| 22 | Bimetal | 28,500 | Diproduksi sendiri (Harga juga mengacu berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 14). |
| 23 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 50 mm | 40,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 23. |
| 24 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 100 mm | 20,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 24. |
| 25 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 150 mm | 20,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 25. |
| 26 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 200 mm | 20,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 26. |
| 27 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 250 mm | 20,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 27. |
| 28 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 300 mm | 20,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 28. |
| 29 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 500 mm | 20,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 29. |
| 30 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 50 mm | 40,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 30. |
| 31 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 100 mm | 20,000 | Nota CV. Hasta Mukti Nomor : 002477 tanggal 16 Januari 2014 |
| 32 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 150 mm | 20,000 | Nota CV. Hasta Mukti Nomor : 002477 tanggal 16 Januari 2014 |
| 33 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 200 mm | 20,000 | Nota CV. Hasta Mukti Nomor : 002477 tanggal 16 Januari 2014 |
| 34 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 250 mm | 20,000 | Nota CV. Hasta Mukti Nomor : 002477 tanggal 16 Januari 2014 |
| 35 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 300 mm | 20,000 | Nota CV. Hasta Mukti Nomor : 002477 tanggal 16 Januari 2014 |
| 36 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 500 mm | 20,000 | Nota CV. Hasta Mukti Nomor : 002477 tanggal 16 Januari 2014 |
| 37 | Cermin datar | 9,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 37. |
| 38 | Garpu tala, set 4 | 77,625 | Diproduksi sendiri (Harga juga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 50 + 15%). |
| 39 | Garpu tala pada kotak resonasi, set 2 | 90,850 | Diproduksi sendiri (Harga juga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 51 + 15%). |
| 40 | Hambatan geser 10 ohm | 309,500 | CV. Hasta Mukti / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 52. |
| 41 | Hambatan geser 50 ohm | 250,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 41. |
| 42 | Hambatan geser 100 ohm | 264,500 | CV. Hasta Mukti / Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1169/X/13 tanggal 30 Oktober 2013, No. 54. |
| 43 | Hambatan tetap 10 ohm | 10,500 | CV. Hasta Mukti / Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1169/X/13 tanggal 30 Oktober 2013, No. 55. |
| 44 | Hambatan tetap 100 ohm | 10,500 | CV. Hasta Mukti / Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1169/X/13 tanggal 30 Oktober 2013, No. 56. |
| 45 | Hambatan tetap 25 ohm | 10,500 | CV. Hasta Mukti / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 57. |
| 46 | Hambatan tetap 50 ohm | 10,500 | CV. Hasta Mukti / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 58. |
| 47 | Hukum Ohm | 56,500 | CV. Hasta Mukti / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 59. |
| 48 | Jarum pentul | 34,000 | CV. Hasta Mukti / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 60. |
| 49 | Jembatan wheatstone | 79,000 | CV. Hasta Mukti / Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013. |
| 50 | Kalorimeter joule, stainlessteel | 135,000 | Nota CV. Winata Indo Pratama Tanggal 29 November 2013 kepada CV. Global, Inc. |
| 51 | Kotak hambatan 4 decade | 135,000 | CV. Hasta Mukti / Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1266/XI/13 tanggal 21 November 2013. |
| 52 | Katrol 2 roda, bahan logam | 10,500 | CV. Hasta Mukti / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 68. |
| 53 | Katrol meja | 25,500 | CV. Hasta Mukti / Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1169/X/13 tanggal 30 Oktober 2013. |
| 54 | Katrol pada batang besi | 17,000 | CV. Hasta Mukti / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 70. |
| 55 | Katrol 1 roda, bahan logam | 8,500 | CV. Hasta Mukti / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 71. |
| 56 | Kawat cadangan Sonometer | 44,000 | CV. Hasta Mukti / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 72. |
| 57 | Kereta dinamika | 107,000 | CV. Hasta Mukti / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 73. |
| 58 | Kisi difraksi | 60,000 | Nota CV. Winata Indo Pratama Tanggal 29 November 2013 kepadaCV. Global, Inc. |
| 59 | Kit Mekanika | 2,251,000 | CV. Winata Pratama / Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 60 | Kit Optika | 575,000 | Nota CV. Winata Indo Pratama Tanggal 29 November 2013 kepadaCV. Global, Inc. |
| 61 | Kit Listrik & Magnet | 1,707,750 | CV. Winata Pratama / Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 62 | Kit gelombang &Termidinamika | 1,800,000 | Nota CV. Winata Indo Pratama Tanggal 29 November 2013 kepada CV. Global, Inc. |
| 63 | Kit Mekanika | 2,251,000 | CV. Winata Pratama / Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 64 | Kit Optika | 575,000 | Nota CV. Winata Indo Pratama Tanggal 29 November 2013 kepadaCV. Global, Inc. |
| 65 | Kit Listrik & Magnet | 1,707,750 | CV. Winata Pratama / Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 66 | Kompas saku, dia 45 mm | 19,000 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No.84. |
| 67 | Kompas perajah/Ploting kompas | 56,500 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 85. |
| 68 | Kotak cahaya | 575,000 | Nota CV. Winata Indo Pratama Tanggal 29 November 2013 kepada CV. Global, Inc. |
| 69 | Kotak hambatan 0-10 ohm | 135,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1266/XI/13 tanggal 21 November 2013. |
| 70 | Kotak hambatan 0-100 ohm | 135,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1266/XI/13 tanggal 21 November 2013. |
| 71 | Kotak hambatan 0-1000 ohm | 135,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1266/XI/13 tanggal 21 November 2013. |
| 72 | Kubus materi, 6 macam bahan | 64,975 | Produksi Sendiri / Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 72. |
| 73 | Kumparan 1200 lilitan | 22,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1169/X/13 tanggal 30 Oktober 2013. |
| 74 | Kumparan faraday | 225,000 | Nota CV. Winata Indo Pratama Tanggal 29 November 2013 kepada CV. Global, Inc. |
| 75 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 50 mm | 19,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 76 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 100 mm | 13,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 77 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 150 mm | 13,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 78 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 200 mm | 13,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 79 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 250 mm | 13,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 80 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 300 mm | 20,000 | PT. Tri Anugerah Sejati / Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 80. |
| 81 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 500 mm | 20,000 | PT. Tri Anugerah Sejati / Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 81. |
| 82 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 50 mm | 19,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 83 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 100 mm | 13,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 84 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 150 mm | 13,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 85 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 200 mm | 13,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 86 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 250 mm | 13,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 87 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 300 mm | 13,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 88 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 500 mm | 13,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 89 | Magnet batang panjang | 73,500 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1265/XI/13 tanggal 21 November 2013 |
| 90 | Magnet batang silinder | 34,000 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 114. |
| 91 | Magnet jarum dengan penumpu | 17,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1169/X/13 tanggal 30 Oktober 2013. |
| 92 | Magnet U | 56,500 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 116. |
| 93 | Manometer terbuka | 93,000 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 117. |
| 94 | Manometer tertutup | 93,000 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 118. |
| 95 | Motor listrik, DC 6 Volt | 75,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 95. |
| 96 | Neraca pegas, 250 gr – Logam | 40,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 96. |
| 97 | Neraca pegas, 500 gr – Logam | 40,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 97. |
| 98 | Neraca pegas, 1000 gr, Logam | 40,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 98. |
| 99 | Pegas spiral, dia. 2 cm | 11,000 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013. |
| 100 | Pegas spiral, dia. 1 cm | 79,000 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 128. |
| 101 | Pembangkit getaran | 112,500 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 129. |
| 102 | Pengeras suara | 67,500 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 132. |
| 103 | Penguat frekuensi audio | 550,000 | Nota CV. Hasta Mukti Nomor 002399 tanggal 21 Oktober 2013 |
| 104 | Perangkat gelombang mikro | 956,500 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 134. |
| 105 | Pesawat atwood | 304,889 | Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 106 | Pewaktu ketik/Ticker timer + pita | 39,100 | Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 107 | Pipa organa, 1 ps | 80,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 107. |
| 108 | Pita kertas | 3,000 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 138. |
| 109 | Pompa isap | 37,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1265/XI/13 tanggal 21 November 2013. |
| II. | ALAT-ALAT LAB. KIMIA : | ||
| 1 | Catu daya 3 A ("A") | 355,925 | Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 2 | Catu daya 5 A ("B") | 497,950 | Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 3 | Kalorimeter joule, plastik | 28,500 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013. |
| 4 | Alat pemusing | 259,000 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 13 Maret 2017, No. II.4. |
| 5 | Model molekul sistem orbit | 395,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1169/X/13 tanggal 30 Oktober 2013. |
| 6 | Model molekul type molimod | 412,000 | Harga berdasarkan PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 13 Maret 2017 atau menggunakan nota CV. Hasta Mukti, Nomor :002409 tanggal 6 November 2013 |
| 7 | Neraca, 311 g | 825,000 | CV. Hasta Mukti / Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1264/XI/13 tanggal 21 November 2013. |
| 8 | Solar system | 172,500 | Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 9 | Stopwacth | 435,000 | PT. Tri Anugerah Sejati / Harga berdasarkan RAB CV. Global Inc dan Surat Spesifikasi Barang dari CV. Hasta Mukti. |
| 10 | Kisi difraksi | 152,000 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 74. |
| 11 | Corong pemisah 500 ml + stand | 297,000 | PT. Tri Anugerah Sejati / Harga berdasarkan surat dari CV. Mitra Megah Mandiri, No. II. 11 |
| 12 | Corong pemisah 1000 ml + Stand | 429,000 | PT. Tri Anugerah Sejati / Harga berdasarkan surat dari CV. Mitra Megah Mandiri, No. II. 11 |
| 13 | Meter dasar | 220,000 | PT. Tri Anugerah Sejati / Nota CV. Hasta Mukti Nomor 002470 tanggal 3 Januari 2014 |
| 14 | Stop Watch/ Jam Henti Analog | 500,000 | Purcasing Order / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 13 Maret 2017, No. II. 14. |
| 15 | Meter Dasar | 220,000 | Nota CV. Hasta Mukti Nomor 002470 tanggal 3 Januari 2014 |
| 16 | Model mesin uap | 250,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. II.16. |
| 17 | Osiloscope, 20 MHx | 2,950,000 | Purcasing Order / Harga berdasarkan RAB CV. Global, Inc. |
| 18 | Power supply tegangan, 12 volt - 3 A | - | - |
| 19 | Power supply tegangan, 12 volt - 5 A | - | - |
| 20 | Termometer maximum minimum | 82,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. II. 20. |
| 21 | Globe | 175,000 | Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 22 | Kertas saring outlat, pacak isi 100 | 30,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. II. 22. |
| 24 | Microscope untuk siswa | 770,000 | Harga berdasarkan surat dari CV. Mitra Megah Mandiri, No. II. 23. |
| 25 | pH Universal | 13,000 | CV. Mitra Megah Mandiri / Harga berdasarkan Surat Spesifikasi Barang dari PT. Tri Anugerah Sejati Tahun 2017, dan atau Surat Spesifikasi Barang dari CV. Hasta Mukti |
| 27 | Laptop | - | - |
| 28 | LCD PROJECTOR WXGA | LCD | 3500 ANSI Lumens | 2000:1 contrast ratio | 16:10 aspect ratio | 1280x800 | 3.9 kg | Wired/Wireless LAN | - | - |
| 29 | Silinder ukur kaca 1000 ml | 116,500 | CV. Mitra Megah Mandiri / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 13 Maret 2017, No. II. 27. |
| 30 | Tata surya model copernicus | 125,000 | Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 31 | Planetarium | 150,000 | Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 32 | Terarium | 120,000 | CV. Mitra Megah Mandiri / Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| No. | Nama Barang | Jumlah | Tempat Pembelian / Bukti Pembelian |
| II. | ALAT-ALAT LAB. KIMIA : | ||
| 18 | Power supply tegangan, 12 volt - 3 A, | 1 | Pembelian satu paket dengan komputer di CV. Multi Sarana Computer |
| 19 | Power supply tegangan, 12 volt - 5 A, | 1 | Pembelian satu paket dengan komputer di CV. Multi Sarana Computer |
| 27 | Laptop, Merek HP Pavilion | 2 | CV. Multi Sarana Computer, Nota Nota S.O. 006950 tgl 16-12-2013 |
| 28 | LCD PROJECTOR Merek Epson EB-1945W | 1 | CV. Multi Sarana Computer, Nota Nota S.O. 006950 tgl 16-12-2013 |
| No. | Nama Barang | Satuan | Jumlah | Tempat Pembelian / Bukti Pembelian |
| III. | LAB KOMPUTER ADAPTIF, ALAT -ALAT LAB. COMPUTER : | |||
| 1 | Personal Computer Built Up Merek Inforce | Unit | 37 | CV. Multi Sarana Computer |
| 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) Merek Epson type L210 | Unit | 2 | CV. Multi Sarana Computer |
| 3 | Instalasi Jaringan Kabel Data | ttk | 37 | CV. Multi Sarana Computer |
| 4 | Alat Bantu dan Accessories Merek Damoil. | ls | 1 | CV. Multi Sarana Computer |
| Switch/Hub 24-Port 10/100/1000 Gigabit Merek TP-Link type TL- SG 1024 D | unit | 2 | CV. Multi Sarana Computer | |
| RJ 45 Merek Belden | box | 1 | CV. Multi Sarana Computer | |
| Cable Kabel UTP CAT6 1000 feed, buatan USA Merek Belden Datatwist | rol | 1 | CV. Multi Sarana Computer | |
| Cable Tester Merek HJ | unit | 1 | CV. Multi Sarana Computer | |
| IV. | LAB.INTEGRASI PERANGKAT LUNAK DAN PRAKTEK WEB | |||
| a. ALAT -ALAT LAB. COMPUTER : Alat Utama : | ||||
| 1 | Computer Server PC Built UP Merek Dell | Unit | 2 | Toko PC Master, Ruko Mangga Dua Jagir Wonokromo Surabaya |
| 2 | Operating System Microsoft Windows Server 2012 Original | Unit | 2 | Toko Crown Komputer Jl. Mayjend Sungkono Surabaya |
| 3 | U-rack 19" closed rack 42U depth 1150mm + glass front door + back metal door | Unit | 2 | CV. Multi Sarana Computer |
| 4 | Surge Arester, Merek APC | Unit | 2 | CV. Multi Sarana Computer |
| 5 | UPS Back-UPS 1200VA / | Line-Interactive | 230V | Single-Phase | USB | Tower, Merek Prolink Type PRO 1200SV | Unit | 2 | Toko PC Master, Ruko Mangga Dua Jagir Wonokromo Surabaya |
| 6 | Stavol 1500 VA, Merek Emerson Liebert Type PSA 1500 MT3 - 2304 | Unit | 2 | CV. Multi Sarana Computer |
| 7 | Alat Bantu & assesories, Merek ………. Type ………………. | ls | 2 | CV. Multi Sarana Computer |
| b. LABORATORIUM PRAKTEK WEB : Alat Utama : | ||||
| 1 | Personal Computer Built Up Merek Inforce | Unit | 37 | CV. Multi Sarana Computer |
| 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) Merek Epson type L210 | Unit | 2 | CV. Multi Sarana Computer |
| 3 | Instalasi Jaringan Kabel Data | ttk | 37 | CV. Multi Sarana Computer |
| 4 | Alat Bantu dan Accessories | ls | 1 | CV. Multi Sarana Computer |
| Switch/Hub 24-Port 10/100/1000 Gigabit, Merek TP- Link Type TL- SG1024D | unit | 2 | CV. Multi Sarana Computer | |
| RJ 45, Merek Beldent | box | 1 | CV. Multi Sarana Computer | |
| Cable Kabel UTP CAT6 1000 feed, buatan USA, Merek Beldent Datawist | rol | 1 | CV. Multi Sarana Computer | |
| Cable Tester, Merek HJ | unit | 1 | ||
| c. LABORATORIUM PERANGKAT LUNAK : Alat Utama : | ||||
| 1 | Personal Computer Built Up Merek Inforce | Unit | 37 | CV. Multi Sarana Computer |
| 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) Merek Epson type L210 | Unit | 2 | CV. Multi Sarana Computer |
| 3 | Instalasi Jaringan Kabel Data | ttk | 37 | CV. Multi Sarana Computer |
| 4 | Alat Bantu dan Accessories | ls | 1 | CV. Multi Sarana Computer |
| Switch/Hub 24-Port 10/100/1000 Gigabit, Merek TP-Link Type TL-SG 1024 D | unit | 2 | CV. Multi Sarana Computer | |
| RJ 45, Merek Beldent | box | 1 | CV. Multi Sarana Computer | |
| Cable Kabel UTP CAT6 1000 feed, buatan USA, Merek Beldent Datatwist | rol | 1 | CV. Multi Sarana Computer | |
| Cable Tester, Merek HJ | unit | 1 | CV. Multi Sarana Computer | |
| V. | R. TATA USAHA & R. KEP SEKOLAH : ALAT -ALAT LAB. COMPUTER : | |||
| 1 | Personal Computer Built Up Merek HP | Unit | 12 | Toko Crown Komputer Jl. Mayjend Sungkono Surabaya |
| 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) Merek Merek Epson type L210 | unit | 3 | CV. Multi Sarana Computer |
| 3 | UPS Ratings: Merek Prolink | unit | 6 | Toko Sumber Rejeki, Jalan RUmput Menanggal Harapan Surabaya |
| 4 | Personal Computer Built Up Merek HP | Unit | 2 | Toko Crown Komputer Jl. Mayjend Sungkono Surabaya |
| 5 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) | unit | 2 | CV. Multi Sarana Computer |
| 6 | UPS Ratings: Merek | unit | 2 | CV. Multi Sarana Computer |
Dengan nota pembelian / bukti pembelian dari CV. Multi Sarana Computer sebagai berikut: No. Nota / Faktur / S.O : 006950, tanggal 15 Desember 2013
| No. | Nomor Barang | Nama Barang | Qty | Harga Sat | Jumlah TT |
| 1 | LCDEPEB1945W | LCD Projector Epson EB – 1945W | 1 BH | 18.100.000,- | 18.100.000,- |
No. Nota / Faktur / S.O : 007039 tanggal 8 Januari 2014
| No. | Nomor Barang | Nama Barang | Qty | Harga Sat | Jumlah TT |
| 1 | PCIFOMEGAPRO | PC INFORCE OMEGA PRO | 1 BH | 299.000.000,- | 299.000.000,- |
| 2 | PCIFOMEGAPRO | PC INFORCE OMEGA PRO | 36 BH | ||
| 3 | MNLEDIF191SS’ | Monitor LED 19” INFORCE ISS W19’ | 37 BH | ||
| 4 | PESTL210 | Printer Epson Stylus L210 | 2 BH | ||
| 5 | KBLANCAT6 | Kabel LAN 6 (7814) | 1 BH | ||
| 6 | HSTLCG1024D | Hub SWITCH TP-LINK 24P 10/1000 SG1024D | 2 BH | ||
| 7 | UTPCAT6BLD | UTP CONECTOR RG-45 CAT 6 BELDEN | 50 BH | ||
| 8 | CRMPRJ45DB | CRIMPING TOOL RJ45 DOUBLE | 1 BH | ||
| 9 | LANTESTER | LAN TESTER | 1 BH |
No. Nota / Faktur / S.O : 007041 tanggal 6 Januari 2014
| No. | Nomor Barang | Nama Barang | Qty | Harga Sat | Jumlah TT |
| 1 | PCIFOMEGAPRO | PC INFORCE OMEGA PRO | 1 BH | 299.000.000,- | 299.000.000,- |
| 2 | PCIFOMEGAPRO | PC INFORCE OMEGA PRO | 36 BH | ||
| 3 | MNLEDIF191SS’ | Monitor LED 19” INFORCE ISS W19’ | 37 BH | ||
| 4 | PESTL210 | Printer Epson Stylus L210 | 2 BH | ||
| 5 | KBLANCAT6 | Kabel LAN 6 (7814) | 1 BH | ||
| 6 | HSTLCG1024D | Hub SWITCH TP-LINK 24P 10/1000 SG1024D | 2 BH | ||
| 7 | UTPCAT6BLD | UTP CONECTOR RG-45 CAT 6 BELDEN | 50 BH | ||
| 8 | CRMPRJ45DB | CRIMPING TOOL RJ45 DOUBLE | 1 BH | ||
| 9 | LANTESTER | LAN TESTER | 1 BH |
No. Nota / Faktur / S.O : 007042 tanggal 6 Januari 2014
| No. | Nomor Barang | Nama Barang | Qty | Harga Sat | Jumlah TT |
| 1 | PCIFOMEGAPRO | PC INFORCE OMEGA PRO | 1 BH | 299.000.000,- | 299.000.000,- |
| 2 | PCIFOMEGAPRO | PC INFORCE OMEGA PRO | 36 BH | ||
| 3 | MNLEDIF191SS’ | Monitor LED 19” INFORCE ISS W19’ | 37 BH | ||
| 4 | PESTL210 | Printer Epson Stylus L210 | 2 BH | ||
| 5 | KBLANCAT6 | Kabel LAN 6 (7814) | 1 BH | ||
| 6 | HSTLCG1024D | Hub SWITCH TP-LINK 24P 10/1000 SG1024D | 2 BH | ||
| 7 | UTPCAT6BLD | UTP CONECTOR RG-45 CAT 6 BELDEN | 50 BH | ||
| 8 | CRMPRJ45DB | CRIMPING TOOL RJ45 DOUBLE | 1 BH | ||
| 9 | LANTESTER | LAN TESTER | 1 BH |
No. Nota / Faktur / S.O : 007048 tanggal 8 Januari 2014
| No. | Nomor Barang | Nama Barang | Qty | Harga Sat | Jumlah TT |
| 1 | SMMSWIN7HPOEM | Software MS Windows 7 Home Premium OEM | 2 BH | 9.500.000,- | 19.000.000,- |
No. Nota / Faktur / S.O : 7043 tanggal 6 Januari 2014
| No. | Nomor Barang | Nama Barang | Qty | Harga Sat | Jumlah TT |
| 1 | PESTL210 | PRINTER EPSON STYLUS L210 | 5 BH | 12.549.000,- | 62.745.000,- |
| 2 | HDSG2TBBSA | HARD DISK SEAGATE 2TB BRCD GREEN SATA | 14 BH | ||
| 3 | SWMSWIN8PROEM | SOFTWARE MS WINDOWS 8 PROFESIONAL OEM | 14 BH |
No. Nota / Faktur / S.O : 007176 tanggal 4 Februari 2014
| No. | Nomor Barang | Nama Barang | Qty | Harga Sat | Jumlah TT |
| 1 | SWSV2012 | SOFTWARE SERVER 2012 | 1 BH | 8.795.000,- | 8.795.000,- |
No. Nota / Faktur / S.O : 007220 tanggal 12 Februari 2014
| No. | Nomor Barang | Nama Barang | Qty | Harga Sat | Jumlah TT |
| 1 | DDR3SDR2GBIF | DDR3 SDRAM 2 GB BUS 1333 INFORCE | 2 BH | 8.436.500,- | 16.873.000,- |
| 2 | DDR3SDR4GBIF | DDR3 SDRAM 4 GB BUS 1333 INFORCE | 2 BH | ||
| 3 | SGARAPC5 | SURGE ARREST APC (5 IN 1) | 2 BH | ||
| 4 | RACKSVR | RACK SERVER | 1 BH | ||
| 5 | UPSICA682B12 | UPS ICA CT 682B 1200V | 1 BH | ||
| 6 | STFLZMT1500 | STAVOLT FLAZER MOTOR 1500 WATT | 2 BH |
Bahwa untuk barang-barang untuk alat Lab. Komputer yang pembeliannya diluar CV. Multi Sarana Computer pembeliannya dilakukan oleh saksi SIGIT PRAMONO sebagian bersama-sama dengan saksi ANANG PRASETYO membelinya, dengan rincian barang sesuai dengan nota pembelian sebagai berikut :
| No. | Nama Barang | Jumlah | Harga Satuan (Rp.) | Total Harga (Rp.) | Tempat Pembelian |
| 1 | PC untuk TU Merek HP | 12 Unit | 12.900.000 | 154.800.000 | Toko Crown Komputer Jl. Mayjend Sungkono Surabaya |
| PC untuk Kepala Sekolah merek HP | 2 Unit | 12.900.000 | 25.800.000 | Toko Crown Komputer Jl. Mayjend Sungkono Surabaya | |
| Bea gudang dan kirim | |||||
| 2 | Server | ||||
| Rack + Acceoris | 1 Unit | 11.950.000 | 11.950.000 | Toko Sumber Rejeki Jalan Rungkut Menanggal Harapan Surabaya | |
| Server merek Dell | 2 Unit | 37.100.000 | 74.200.000 | Toko PC Master, Ruko Mangga Dua Jagir Wonokromo Surabaya Invoice No. : 10442/PCM/XII/2013 tanggal 27 Desember 2013 | |
| Tukar tambah monitor | 2 unit | 400.000 | 800.000 | Toko PC Master, Ruko Mangga Dua Jagir Wonokromo Surabaya | |
| 3 | VGA Clean (3 ruang = 37 unit computer) | 111 Unit | 425.000 | 47.175.000 | Pembelian di Toko Komputer di Jakarta |
| 4 | Windows Server | 2 Unit | 10.825.500 | 21.651.000 | Toko Crown Komputer Jl. Mayjend Sungkono Surabaya |
| 5 | UPS Server | 2 Unit | 3.350.000 | 6.700.000 | Toko PC Master, Ruko Mangga Dua Jagir Wonokromo Surabaya Invoice No. : 13406/PCM/I/2014 tanggal 6 Januari 2014 |
| UPS TU + Kepala Sekolah (Prolink) | 6 Unit | 1.450.000 | 8.700.000 | Toko Sumber Rejeki, Jalan Rungkut Menanggal Harapan Surabaya | |
| Jumlah Total | 352.776.000 |
Untuk pembelian Alat-alat Dapur Latih dan Produksi Boga pembelian dilakukan oleh saksi ANANG PRASETYO dan terdapat juga yang pembeliannya dilakukan oleh saksi TATANG SEMAI TOTOK, serta terhadap barang berupa Meja Kitchen dibuat sendiri oleh CV. Global Inc, dengan rincian sebagai berikut:
| No. | Nama Barang | Jumlah | Harga Satuan (Rp.) | Total Harga (Rp.) | Tempat Pembelian / Bukti Pembelian | ||||||
| III | Alat - Alat Lab. Dapur Latih & Produksi (Boga) | ||||||||||
| Alat - Alat Dapur Latih: | |||||||||||
| 1 | Kompor Gas LPG | 16 | 9,675,000 | 154,800,000.00 | Toko Gunung Sari Intan Harga sudah include keseluruhan 1 paket barang, Assesories + Gate Valve, Sumber harga Toko Gunung Sari Intan | ||||||
| Type 4 Tungku, 1 ruang Oven | |||||||||||
| Include : | |||||||||||
| Alat Vacum udara kotor | |||||||||||
| Assesories + gate valve 1/2 " | |||||||||||
| 2 | Meja Kitchen 175 X 55 X 100 cm | 16 | 1,625,000 | 26,000,000.00 | Membuat sendiri CV. Global Inc, sesuai harga biaya produksi | ||||||
| -kayu Kamper finishing laminasi / HPL | |||||||||||
| -Topping meja lapis keramik, frame stainless steel | |||||||||||
| -Double Swing Locker | |||||||||||
| Kitchen Zink ( Double bak ) | |||||||||||
| Include : | |||||||||||
| Kran Air | |||||||||||
| Assesories | |||||||||||
| 3 | Blender multi purpose, | 6 | 606,000 | 3,636,000.00 | Toko Gunung Sari Intan Harga sudah include keseluruhan 1 paket barang Sumber harga Toko Gunung Sari Intan | ||||||
| Berat (kg) : 6 | |||||||||||
| Warna : Putih/Oranye | |||||||||||
| Material Utama : Copolymer Plastic | |||||||||||
| Daya : 600 W | |||||||||||
| : 2 L | |||||||||||
| : Wadah Kaca | |||||||||||
| Garansi produk 1 Tahun Garansi (Spare-part dan Servis) | |||||||||||
| Bahan Wadah Ampas dan Pendorong : PP | |||||||||||
| Bahan cerate : Stainless Steel | |||||||||||
| 4 | Timbangan duduk (Kue) 5 kg | 8 | 3,640,000 | Saksi TATANG SEMAI TOTOK Membeli Di Pusat Grosir Surabaya Sumber harga pencatatan CV. Global Inc | |||||||
| 5 | Box Oven Prayer 3 kg bahan | 3 | 620,000 | 1,860,000 | Toko Gunung Sari Intan Harga belum termasuk paket kelengkapannya Sumber harga Toko Gunung Sari Intan & Surat Jalan | ||||||
| 6 | Microwave | 3 | 2,000,000 | 6,000,000.00 | Toko Gunung Sari Intan Harga belum termasuk optional frame Sumber harga Toko Gunung Sari Intan | ||||||
Fitur : Piring yang dapat berputar | |||||||||||
| : Child Lock | |||||||||||
| : Defrosting | |||||||||||
| : Digital Control | |||||||||||
| : Timer | |||||||||||
| Kapasitas : 30 liter | |||||||||||
Konsumsi Daya : Microwave: 900 watt | |||||||||||
| : Pemanggang: 1200 watt | |||||||||||
| : Convection: 1350 watt | |||||||||||
| : Konsumsi listrik max: 1450 watt | |||||||||||
| Dimensi : 52 x 53 x 30 cm (L x W x H) | |||||||||||
| Lain-lain : Jumlah tingkatan Power : 5 | |||||||||||
| : Opsional frame : FM 3000 | |||||||||||
| 7 | Alat Panci Stainlless steel | 15 | 550,000 | 8,250,000.00 | Toko Inna Mulia Nota No. 922621 tanggal 6 Desember 2013 | ||||||
| 8 | Penggoreng Stainless steel | 15 | 650,000 | 9,750,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L04123 tanggal 15-12-2013 | ||||||
| 9 | Panci Pristo, kap 5 kg | 3 | 892,800.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |||||||
| 10 | Panci Pristo, kap 3 kg | 3 | 666,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |||||||
| 11 | Mesin Pristo, kap 10 kg | 1 | 3,500,000.00 | Toko Alat Mesin Agro Industri Sumber harga Toko Agro Industri Nota No. 0512013 tanggal 12-12-2013 | |||||||
| 12 | Freezer pintu kaca | 3 | 6,525,000 | 19,575,000.00 | Toko Gunung Sari Intan Harga hasil konfirmasi data pembelian CV. Global Inc ke Toko Gunung Sari Intan & Surat Jalan | ||||||
| jumlah pintu : 1 | |||||||||||
| Kapasitas : 180 liter | |||||||||||
| Tinggi : 140 cm | |||||||||||
| Lebar : 50 cm | |||||||||||
| Panjang : 52 cm | |||||||||||
| Suhu : 0-10 | |||||||||||
| konsumsi listrik | |||||||||||
| fitur | |||||||||||
| compressor bebas CFC | |||||||||||
| lampu rak ruang pendingin | |||||||||||
| rak dapat dilepas | |||||||||||
| pemanas pintu kaca | |||||||||||
| pintu tertutup otomatis kaca 2 lapis | |||||||||||
| system fan cooling | |||||||||||
| kunci pintu | |||||||||||
| 13 | Magic com kap. 1.8 liter | 4 | 500,000 | 2,000,000.00 | Toko Gunung Sari Intan Sumber harga Toko Gunung Sari Intan | ||||||
| 14 | Tabung gas, kap 12 kg | 10 | 675,000 | 6,750,000.00 | Sumber harga pencatatan CV. Global Inc | ||||||
| 15 | Fire extingguiser, kap 5 kg | 5 | 275,000 | 1,375,000.00 | Saksi TATANG SEMAI TOTOK Membeli Di Pusat Grosir Surabaya Sumber harga pencatatan CV. Global Inc | ||||||
| 16 | Service trolley | 6 | 840,000 | 5,040,000.00 | Saksi TATANG SEMAI TOTOK Surabaya Sumber harga pencatatan CV. Global Inc | ||||||
| 17 | Mesin mixer, kapasits 3 kg / proses | 1 | 11,300,310.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L05955 tanggal 21-12-2013 | |||||||
| 18 | Gelas Dia 2.78" T=3.5" , set 6 | 10 | 632,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |||||||
| 19 | Piring Porselin dia 28.5 cm set, 4 buah | 10 | 2,868,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L04123 tanggal 15-12-2013 | |||||||
| 20 | Sendok makan | 10 | 420,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |||||||
| 21 | Garpu | 10 | 420,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |||||||
| 22 | Sendok es | 10 | 368,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |||||||
| 23 | Sendok kecil | 10 | 276,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |||||||
| 24 | Pisau Kupas | 20 | 94,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |||||||
| 25 | Pisau Kupas Masak, Set5 | 8 | 705,600.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |||||||
| Alat - Alat Gedung Mini Bar: | |||||||||||
| 1 | Gelas bertangkai (gelas piala) | 10 | 1,008,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |||||||
| 2 | Gelas pendek | 10 | 516,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |||||||
| 3 | Gelas panjang | 10 | 540,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |||||||
| 4 | Piring makan porselin | 10 | 286,800 | 2,868,000.00 | Toko Resto Mart Sumber harga Toko Resto Mart Nota No. 04015/CR/29/11/13 tanggal 29-11-13 | ||||||
| Dia 28.5 cm, warna putih | |||||||||||
| set :4 buah | |||||||||||
| 5 | Piring makan porselin | 7 | 558,600.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |||||||
| Dia 6.5", warna putih | |||||||||||
| set :6 buah | |||||||||||
| 6 | Cangkir keramik | 10 | 872,000.00 | Toko Resto Mart Sumber harga Toko Resto Mart Nota No. 04015/CR/29/11/13 tanggal 29-11-13 | |||||||
| Bahan Keramik warna putih minimalis | |||||||||||
| set= 4 cangkir , 4 wadah cangkir | |||||||||||
| type GR 4 | |||||||||||
| 7 | Sendok makan | 10 | 420,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |||||||
| 8 | Garpu | 10 | 420,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |||||||
| 9 | Sendok es | 10 | 368,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |||||||
| 10 | Sendok kecil | 10 | 276,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |||||||
| 11 | Pisau makan | 3 | 255,600 | 766,800.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | ||||||
| 12 | Microwave | 2 | 3,870,000 | 7,740,000.00 | Toko Gunung Sari Intan Harga belum termasuk optional frame Sumber harga Toko Gunung Sari Intan | ||||||
| Fitur : Piring yang dapat berputar | |||||||||||
| : Child Lock | |||||||||||
| : Defrosting | |||||||||||
| : Digital Control | |||||||||||
| : Timer | |||||||||||
| Kapasitas : 30 liter | |||||||||||
| Konsumsi Daya : Microwave: 900 watt | |||||||||||
| : Pemanggang: 1200 watt | |||||||||||
| : Convection: 1350 watt | |||||||||||
| : Konsumsi listrik max: 1450 watt | |||||||||||
| Dimensi : 52 x 53 x 30 cm (L x W x H) | |||||||||||
| Lain-lain : Jumlah tingkatan Power : 5 | |||||||||||
| : Opsional frame : FM 3000 | |||||||||||
| 13 | Freezer pintu kaca | 1 | 6,525,000 | 6,525,000.00 | Toko Gunung Sari Intan Harga hasil konfirmasi data pembelian CV. Global Inc ke Toko Gunung Sari Intan & Surat Jalan | ||||||
| jumlah pintu : 1 | |||||||||||
| Tinggi : 180 liter | |||||||||||
| Tinggi : 140 cm | |||||||||||
| Lebar : 50 cm | |||||||||||
| Panjang : 52 cm | |||||||||||
| Suhu : 0-10 | |||||||||||
| konsumsi listrik | |||||||||||
| fitur | |||||||||||
| compressor bebas CFC | |||||||||||
| lampu rak ruang pendingin | |||||||||||
| rak dapat dilepas | |||||||||||
| pemanas pintu kaca | |||||||||||
| pintu tertutup otomatis kaca 2 lapis | |||||||||||
| system fan cooling | |||||||||||
| kunci pintu | |||||||||||
| 14 | Juicer multi purpose, | 2 | 2,000,000 | 4,000,000.00 | Toko Gunung Sari Intan Sumber harga Toko Gunung Sari Intan | ||||||
| Daya Listrik : 700 Watt | |||||||||||
| Wadah Ampas : 2 Liter | |||||||||||
| Diameter Tabung : 75 mm | |||||||||||
| Voltase : 220 - 240 V | |||||||||||
| Frekuensi : 50 / 60 Hz | |||||||||||
| Panjang Kabel : 1.2 m | |||||||||||
| Rpm : 1200 | |||||||||||
| Bahan Body dan Klem : Alumunium Brushed | |||||||||||
| Bahan Tutup : SAN | |||||||||||
| Bahan Wadah Ampas dan Pendorong PP | |||||||||||
| Bahan cerate : Stainless Steel | |||||||||||
| 15 | Blender multi purpose | 2 | 606,000 | 1,212,000.00 | Toko Gunung Sari Intan Sumber harga Toko Gunung Sari Intan | ||||||
| Berat (kg) : 6 | |||||||||||
| Warna : Putih/Oranye | |||||||||||
| Material Utama : Copolymer Plastic | |||||||||||
| Daya : 600 W | |||||||||||
| : 2 L | |||||||||||
| : Wadah Kaca | |||||||||||
| Garansi produk : 1 Tahun Garansi (Spare-part dan Servis) | |||||||||||
| Bahan Wadah Ampas dan Pendorong : PP | |||||||||||
| Bahan cerate : Stainless Steel | |||||||||||
| 16 | Electric Coffe maker | 2 | 2,340,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |||||||
| kapasitas: : cangkir | |||||||||||
| voltase max : 220-240 volt | |||||||||||
| Daya : 1450 watt | |||||||||||
| 17 | Electric oven Toaster 4 slice, | 4 | 1,126,000 | 4,504,000.00 | Toko Gunung Sari Intan Harga hasil konfirmasi data pembelian CV. Global Inc ke Toko Gunung Sari Intan & Surat Jalan | ||||||
| Alat Pemadam Kebakaran Ringan: | |||||||||||
| 1 | Fire extinguisher | 19 | 275,000 | 5,225,000.00 | Saksi TATANG SEMAI TOTOK Membeli Di Pusat Grosir Surabaya Sumber harga pencatatan CV. Global Inc | ||||||
| - berat isi 5 kg | |||||||||||
| - bahan isi carbondioxide (CO2) | |||||||||||
| distribusi: | |||||||||||
| ruang kantor = 2 Unit | |||||||||||
| Lab Sekolah = 16 Unit | |||||||||||
| Perustakaan = 1 unit | |||||||||||
Bahwa selanjutnya pada tanggal 25 Desember 2013 sesuai dengan waktu akhir pelaksanaan pekerjaan, Panita Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/207 a/417.111/2013 tanggal 14 Pebruari 2013 sebagaimana telah diubah dengan Surat Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/207 a/417.111/2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Mojokerto nomor 188.45/207a/417.111/2013 tentang Panitia Penerima Hasil Pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013 Jo Surat Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/842/417.111/2013 tanggal 2 Desember 2013 tentang Panitia Penerima Hasil Pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota MojokertoTahun 2013, yang terdiri dari WIWIET FEBRIYANTO, ST, MM, MSi sebagai Ketua, saksi RIYANTO, SH sebagai Sekretaris, saksi BAGIONO, ST, saksi SUGIANTO dan saksi Dra. UMI RAHMAWATI masing-masing sebagai Anggota, melaksanakan pemeriksaan dan penerimaan pekerjaan pengadaan barang tersebut di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto bersama-sama dan di disaksikan oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen, saksi MOCH. ARMANU, saksi HARTOYO dan saksi TJATUR SUSANTO, SH selaku PPTK. Sesuai keterangan saksi SUGIANTORO dan saksi RIYANTO, SH bahwa PPHP tidak ada mengajukan permohonan tenaga teknis / tenaga ahli kepada terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto. Namun kemudian karena PPHP tidak mengerti terhadap spesifikasi barang pengadaan maka dalam pemeriksaan barang dan serah terima barang PPHP dibantu oleh guru-guru atas kehendak PPHP, namun tidak ada surat permohonan tertulis, tidak ada permintaan tertulis dan tidak ada dibuatkan surat menyurat / berita acara pelaksanaan pemeriksaan barang dan serah terima barang yang ditandatangani oleh orang atau guru yang membantu PPHP tersebut, bahwa guru-guru yang membantu melakukan pemeriksaan barang juga tidak tahu spesifikasinya sesuai kontrak, guru-guru tersebut hanya diinformasikan spesifikasi secara umum dan jumlah item barang saja, terhadap masing-masing item barang pengadaan PPHP juga tidak tahu nama, bentuk, fungsi dan kualitas masing-masing item barang pengadaan tersebut, PPHP hanya menghitung jumlahnya saja apabila sudah lengkap dinyatakan lengkap, dan pada waktu itu berdasarkan hitungan PPHP terhadap jumlah item barang pengadaan yaitu :
Alat-alat Lab Fisika dan Kimia sebanyak 109 item dengan jumlah masing-masing item telah lengkap sesuai dengan kontrak, namun untuk bentuk, fungsi dan kualitas (merek) masing-masing item barang PPHP tidak tahu.
Alat-alat Lab. Kimia sebanyak 28 item barang dengan jumlah masing-masing item telah lengkap sesuai dengan kontrak, namun untuk bentuk, fungsi dan kualitas masing-masing item barang PPHP tidak tahu.
Alat-alat Lab. Dapur Latih dan Produksi (Boga) sebanyak 25 item barang dengan jumlah masing-masing item telah lengkap sesuai dengan kontrak, namun untuk bentuk, fungsi dan kualitas (merek) masing-masing item barang PPHP tidak tahu.
Alat-alat Gedung Mini Bar sebanyak 16 item barang dengan jumlah masing-masing item telah lengkap sesuai dengan kontrak, namun untuk bentuk, fungsi dan kualitas (merek) masing-masing item barang PPHP tidak tahu.
Alat Pemadam Kebakaran Ringan berupa 1 buah fire extinguisher dengan jumlah telah lengkap sesuai dengan kontrak, namun untuk bentuk, fungsi dan kualitas (merek) masing-masing item barang PPHP tidak tahu.
Untuk Alat-alat Lab. Kimia yang tertuang pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut II. 27 Laptop dan 28. LCD Projektor tidak ada.
Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Lab. Komputer Adaptif yang tertuang pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut III, Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Lab. Gedung Integrasi Perangkat Lunak dan Praktek Web yang tertuang pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut IV, dan Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Kantor (R. Tata Usaha dan R. Kepala Sekolah) yang tertuang pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut V seluruhnya tidak ada sama sekali termasuk instalasinya tidak ada.
Atas dasar itu PPHP melalui Ketua PPHP WIWIET FEBRIYANTO, ST, MM, MSi hanya memberitahukan secara lisan saja atas kekurangan tersebut kepada terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen, dan pada saat melakukan pemeriksaan terdakwa NURHAYATI, SH., MM, atas pemberitahuan tersebut membuat Berita Acara Pemberlakuan Denda Atas Pekerjaan Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto tertanggal 26 Desember 2017 yang isinya salah satunya menyatakan, terdapat barang-barang yang tidak lengkap yaitu :
Komputer server 1 paket (2 unit computer server dan perlengkapannya).
Personal computer built up kurang ruang b dan c sejumlah 74 unit.
Bahwa atas kekurangan barang pengadaan yang tercantum di dalam Berita Acara Pemberlakuan Denda Atas Pekerjaan Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto tertanggal 26 Desember 2017 tersebut selanjutnya terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen mengeluarkan surat kepada penyedia barang PT. Integritas Pilar Utama dengan surat nomor 602.1/7130/417.301/2013 tanggal 25 Desember 2013 perihal Pemberitahuan Pemberlakuan Denda Atas Keterlambatan Kekurangan Pengiriman Barang, dan terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen membuat Berita Acara Pemberlakuan Denda Atas Pekerjaan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Nomor 602.1/7132/417.301/2013 tanggal 26 Desember 2013.
Dari isi Berita Acara Pemberlakuan Denda Atas Pekerjaan Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto tertanggal 26 Desember 2017 yang dibuat oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen tersebut terdapat item pekerjaan pengadaan barang yang belum selesai/ tidak ada pekerjaannya yang tidak dimasukkan ke dalam Berita Acara oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen yaitu:
Alat-alat Lab. Kimia yang tertuang pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut II. 27 Laptop sebanyak 2 buah dan 28. LCD Projektor sebanyak 1 buah kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
Paket Personal Computer Built Up sebanyak 37 paket, yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Lab. Komputer Adaptif pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut III. 1.
Printer / Scanner / Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Lab. Komputer Adaptif pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut III. 2 sebanyak 2 buah kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
Jaringan Kabel Data berupa (1). Instalasi jaringan kabel data sebanyak 37 unit. (2). Alat-alat bantu dan assecoris. (3). Test Commisioning yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Lab. Komputer Adaptif pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut III. Pada kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
Printer / Scanner / Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Lab. Komputer Adaptif pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut IV.b. 2 sebanyak 2 buah kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
Jaringan Kabel Data berupa (1). Instalasi jaringan kabel data sebanyak 37 unit. (2). Alat-alat bantu dan assecoris. (3). Test Commisioning yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Lab. Gedung Integrasi Perangkat Lunak dan Prakter Web yang tertuang pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut IV.b. kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
Printer / Scanner / Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Lab. Komputer Adaptif pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut IV.c. 2 sebanyak 2 buah kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
Jaringan Kabel Data berupa (1). Instalasi jaringan kabel data sebanyak 37 unit. (2). Alat-alat bantu dan assecoris. (3). Test Commisioning yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Lab. Gedung Integrasi Perangkat Lunak dan Prakter Web yang tertuang pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut IV.c. kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
Paket Personal Computer Built Up sebanyak 12 paket, yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Kantor (R. Tata Usaha dan Kep. Sekolah) pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut V. a. 1 kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
Printer / Scanner / Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Kantor (R. Tata Usaha dan Kep. Sekolah) pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut V. a. 2 sebanyak 3 buah kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
UPS Ratings yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Lab. Komputer Adaptif pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut V. 3 sebanyak 6 buah kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
Paket Personal Computer Built Up sebanyak 2 paket, yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Kantor (R. Tata Usaha dan Kep. Sekolah) R. Kepala Sekolah pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut V. b. 1 kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
Printer / Scanner / Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Kantor (R. Tata Usaha dan Kep. Sekolah) pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut V. b. 2 sebanyak 3 buah kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
60 HZ+1% Cres Factor, yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Kantor (R. Tata Usaha dan Kep. Sekolah) pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut V. b. 3 sebanyak 2 unit kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
Bahwa terhadap barang-barang lainnya yang ternyata juga tidak ada pada saat pemeriksaan tanggal 25 Desember 2013, tidak ada dikenakan denda keterlambatan kepada pelaksana pekerjaan oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan PPHP.
Bahwa atas adanya surat dari terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen dengan surat nomor 602.1/7130/417.301/2013 tanggal 25 Desember 2013 perihal Pemberitahuan Pemberlakuan Denda Atas Keterlambatan Kekurangan Pengiriman Barang, selanjutnya saksi MOCH. ARMANU selaku Direktur Utama PT. Integritas Pilar Utama melakukan pembayaran denda melalui terdakwa NURHAYATI. SH., MM sesuai Berita Acara Pemberlakuan Denda Atas Pekerjaan Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, tanggal 26 Desember 2013 yang kemudian disetorkan ke rekening kas daerah sesuai Bukti Setoran Bank Jatim tertanggal 31 Desember 2013 dengan nomor rekening 01610044 nama pemilik rekening Kas Daerah Kota Mojokerto sebesar Rp.5.736.090,-.
Bahwa pada tanggal 30 Desember 2013, seluruh anggota PPHP datang kembali ke SMKN 2 Kota Mojokerto untuk melakukan pemeriksaan barang, pada waktu itu seluruh alat peraga komputer dilakukan pemeriksaan dengan cara yang sama seperti pemeriksaan alat peraga IPA dan Kimia yaitu dibantu oleh guru-guru, terhadap masing-masing item barang pengadaan berupa peralatan komputer PPHP tidak tahu nama, bentuk, fungsi dan kualitas masing-masing item barang pengadaan tersebut, untuk bentuk, fungsi dan kualitas (spesifikasi) masing-masing item barang yang membantu memeriksa adalah guru-guru tersebut, namun guru-guru tersebut juga tidak mengetahui spesifikasi secara detail sesuai kontrak, PPHP hanya menghitung jumlahnya saja, untuk Personal Computer Built Up seluruhnya belum terinstalasi jaringannya, atas belum terinstalasi jaringan computer tersebut dan apakah seluruh item barang alat-alat lab computer apakah sudah bisa difungsikan secara normal atau tidak, tidak dapat diketahui, pada saat itu PPHP menyatakan pekerjaan itu telah selesai 100 % sesuai dengan kontrak dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan Untuk Serah Terima Barang / Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah Nomor : 602.1/7741/417.301/2013 tanggal 30 Desember 2013.
Bahwa dari seluruh barang-barang item pekerjaan pengadaan yang diserahkan oleh PT. Integritas Pilar Utama tersebut pada saat 30 Desember 2013 maupun setelahnya tidak ada dilakukan instalasi dan uji coba terhadap keseluruhan barang tersebut.
Bahwa pada pemeriksaan barang tanggal 30 Desember 2013 yang dilakukan oleh PPHP yaitu WIWIET FEBRIYANTO, ST, MM, MSi sebagai Ketua, saksi RIYANTO, SH sebagai Sekretaris, saksi BAGIONO, ST, saksi SUGIANTO dan saksi Dra. UMI RAHMAWATI masing-masing sebagai Anggota, melaksanakan pemeriksaan dan penerimaan pekerjaan pengadaan barang tersebut di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto bersama-sama dan disaksikan oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen, saksi MOCH. ARMANU, saksi HARTOYO, saksi TJATUR SUSANTO, SH selaku PPTK serta saksi SUPARDI selaku Pembantu PPTK.
Bahwa pada saat barang-barang tersebut diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto dengan penyerahan dilakukan di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, barang-barang tersebut diserahkan berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Nomor : 602.1/ /417.301/2013 tanggal 30 Desember 2013 telah melewati masa waktu pekerjaan sesuai kontrak yang berakhir tanggal 25 Desember 2013, namun kenyataannya sebagian barang-barang pengadaan diserahkan telah lewat waktu perkerjaan sampai dengan April 2014 sebagaimana keterangan saksi SIGIT PRAMONO dan tertuang dalam dokumen CV. Global Inc berupa Lembar Disposisi Surat perintah Kerja tanggal 01 April 2014 untuk pengiriman teknisi computer dan tanggal 17 April 2014 untuk pengiriman kembali monitor computer.
Bahwa atas pekerjaan yang telah selesai 100 % berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Untuk Serah Terima Barang / Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah Nomor : 602.1/7741/417.301/2013 tanggal 30 Desember 2013, kemudian pada tanggal 30 Desember 2013 saksi TJATUR SUSANTO, SH selaku PPTK mengajukan Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) dengan surat Nomor : 693/SPP-LS/DPEND/13, Perihal Pembayaran Pengadaan Alat-Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik SMK Negeri 2 senilai Rp. 3.284.039.900,- (tiga milyar dua ratus delapan puluh empat juta tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus rupiah), dari dokumen tersebut kemudian saksi ENNY LAILATUL JUM’ATIN, SE selaku Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto menyerahkan ke operator SIMDA BUDI PRAYITNO untuk dibuatkan SPP-LS versi SIMDA dan selanjutnya setelah selesai dibuat kemudian ditandatangani oleh saksi TJATUR SUSANTO, SH selaku PPTK dan saksi ENNY LAILATUL JUM’ATIN, SE selaku Bendahara pengeluaran.
Bahwa untuk melengkapi persyaratan pengajuan pembayaran tersebut selanjutnya dibuatlah kelengkapan pengajuan, yaitu :
Pengantar Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS), ditandatangani oleh saksi MOCH. IMRON selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, surat Nomor : 991/4756/417.301/2013 tanggal 30 Desember 2013.
2). Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS), ditandatangani saksi MOCH. IMRON selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, surat Nomor : 693/SPP-LS/DPEND/13 tanggal 30 Desember 2013.
3). Surat Pernyataan SPP LS ditandatangani oleh saksi MOCH. IMRON selaku Pengguna Anggaran (PA), surat Nomor : 991/4755/417.301/2013, tanggal 30 Desember 2013.
4). Ringkasan Kontrak, ditandatangani oleh saksi MOCH. IMRON selaku Pengguna Anggaran (PA).
5). Kuitansi Asli bermaterai yang ditandatangani oleh saksi MOCH. IMRON selaku Pengguna Anggaran (PA), saksi TJATUR SUSANTO, SH selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), saksi ENNY LAILATUL JUM’ATIN, SE selaku Bendahara Pengeluaran dan ditandatangani oleh Penerima yaitu saksi MOCH. ARMANU selaku Direktur Utama PT. Integritas Pilar Utama (Penyedia Barang).
6). Berita Acara Serah Terima Barang/Pekerjaan 100% Nomor : 602.1/7742/417.301/2013 tanggal 30 Desember 2013.
7). Fotocopy rekening/giro Bank Jatim Nomor Rekening : 0261036983 atas nama PT. Integritas Pilar Utama dan NPWP PT. Integritas Pilar Utama Nomor : 31.352.790.5-618.000, yang diserahkan dari saksi MOCH. ARMANU.
8). Rekapitulasi perincian penggunaan dana perekening belanja yang diajukan dari SPM_LS dan perhitung pajaknya, ditandatangani oleh saksi ENNY LAILATUL JUM’ATIN, SE selaku Bendahara Pengeluaran dan ASTRID NURYANTI, BcKn.
9). SSP PPN dan PPh22 PT. Integritas Pilar Utama yang telah ditandatangani oleh Penyetor.
10). Penelitian kelengkapaan dokumen SPP-LS tanggal 30 Desember 2013 yang ditandatangani oleh ASTRID NURYANTI, BcKn.
11). Surat Pernyataan saksi MOCH. ARMANU selaku Direktur Utama PT. Integritas Pilar Utama (Penyedia Barang) tertanggal 30 Desember 2013 yang menyatakan kesediaan membayar pajak PPN dan PPh 22, ditandatangani oleh saksi MOCH. ARMANU.
Bahwa selanjutnya dokumen tersebut dibawa dan diserahkan ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Mojokerto untuk dilakukan pengajuan pencairan dana dengan bentuk pembayaran langsung / transfer ke rekening PT. Integritas Pilar Utama di Bank Jatim Cabang Sidoarjo dengan nomor rekening 0261036983.
Bahwa atas pengajuan pembayaran pekerjaan pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto tersebut selanjutnya Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Mojokerto memprosesnya dan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 693/SP2D-LS/DPEND/13 tanggal 30 Desember 2013 dengan jumlah dana yang dibayarkan sebesar Rp. 3.284.039.900,-.
Bahwa dana pembayaran pekerjaan pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada tanggal 31 Desember 2017 diterima dan masuk ke rekening PT. Integritas Pilar Utama di Bank Jatim Cabang Sidoarjo nomor rekening 0261036983 sebesar Rp. 3.284.039.900,-, selanjutnya pada tanggal 2 Januari 2014 terdapat transaksi keluar (debet) sebesar Rp. 1.500.000.000 dengan keterangan “PLNSN POK PT INTEGRITAS P.U” dan “PLNSN BNG PT. INTEGITAS P.U” sebesar Rp. 10.208.333.40, transaksi debet ini adalah pemotongan langsung oleh Bank Jatim untuk pelunasan atas dilakukannya peminjaman uang ke Bank Jatim yang dilakukan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM dan saksi MOCH. ARMANU dengan menjaminkan kontrak pekerjaan pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yaitu kontrak / Surat Perjanjian nomor : 602.1/7190/417.301/2013 tanggal 4 Desember 2013. Kemudian pada tanggal 2 Januari 2014 juga atas kehendak saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM dilakukan penarikan uang sebesar Rp. 2.074.000.000,00 yang dilakukan oleh NOFITA F karyawan bagian keuangan CV. Global Inc dengan menggunakan Cek nomor CA 335760 yang telah ditandatangani oleh saksi MOCH. ARMANU pada saat pembukaan rekening.
Bahwa dari sejumlah uang pembayaran pekerjaan pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebesar Rp. 3.284.039.900,-, selain dipergunakan untuk pembelian barang-barang pengadaan, uang tersebut juga dipergunakan dan atau diberikan kepada :
Saksi HARTOYO sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah), diberikan secara tunai pada saat proses pelelangan sebelumnya dinyatakan pemenang, pemberian uang dilakukan dengan menggunakan uang pinjaman dari Bank Jatim.
Saksi HARTOYO sejumlah Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah), diberikan secara tunai setelah pencairan atau pembayaran pekerjaan pengadaan
Saksi MOCH. ARMANU sejumlah Rp. 115.000.000,- (seratus lima belas juta rupiah), diberikan secara tunai.
Saksi MOCH. ARMANU untuk untuk fee proyek saksi MOCH. ARMANU sejumlah Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
Sedangkan sisa uang lainnya diluar penggunaan untuk pembelian barang-barang pengadaan, pemberian kepada saksi HARTOYO dan pemberian kepada saksi MOCH. ARMANU, sisa uang dipergunakan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM.
Bahwa perbuatan-perbuatan terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 bersama-sama dengan saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto, saksi MOCH. ARMANU selaku Direktur Utama PT. Integritas Pilar Utama sebagai Penyedia Barang/Jasa atau sebagai Pelaksana pekerjaan Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013, saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM selaku Direktur CV. Global Inc, dan bersama-sama dengan saksi HARTOYO sebagai orang yang melakukan pengurusan dan mengatur diperolehnya serta dilaksanakannya pekerjaan kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 dan sebagai orang yang mengatasnamakan dirinya dari perusahaan CV. Global Inc, telah tidak sesuai dan bertentangan dengan:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara :
Pasal 21
(1) Pembayaran atas beban APBN/APBD tidak boleh dilakukan sebelum barang dan/atau jasa diterima.
Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah :
Pasal 5
Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
efisien;
efektif;
transparan;
terbuka;
bersaing;
adil/tidak diskriminatif; dan
akuntabel.
Pasal 6
Para pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa harus mematuhi etika sebagai berikut:
bekerja secara profesional dan mandiri, serta menjaga kerahasiaan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa yang menurut sifatnya harus dirahasiakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam Pengadaan Barang/Jasa;
tidak saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung yang berakibat terjadinya persaingan tidak sehat;
menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara dalam Pengadaan Barang/Jasa;
menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan atau pihak lain yang secara langsung atau tidak langsung merugikan negara; dan
tidak menerima, tidak menawarkan atau tidak menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, rabat dan berupa apa saja dari atau kepada siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan Pengadaan Barang/Jasa.
Pasal 64
(1) ULP/Pejabat Pengadaan menyusun Dokumen Pengadaan Barang/Jasa yang terdiri atas:
a. Dokumen Kualifikasi; dan
b. Dokumen Pemilihan.
(2) Dokumen Kualifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, paling kurang terdiri atas:
a. petunjuk pengisian formulir isian kualifikasi;
b. formulir isian kualifikasi;
c. instruksi kepada peserta kualifikasi;
d. lembar data kualifikasi;
e. Pakta Integritas; dan
f. tata cara evaluasi kualifikasi.
(3) Dokumen Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, paling kurang terdiri atas:
a. undangan/pengumuman kepada calon Penyedia Barang/ Jasa;
b. instruksi kepada peserta Pengadaan Barang/Jasa;
c. syarat-syarat umum Kontrak;
d. syarat-syarat khusus Kontrak;
e. daftar kuantitas dan harga;
f. spesifikasi teknis, KAK dan/atau gambar;
g. bentuk surat penawaran;
h. rancangan Kontrak;
i. bentuk Jaminan; dan
j. contoh-contoh formulir yang perlu diisi.
(4) PPK menetapkan bagian dari rancangan Dokumen Pengadaan yang terdiri atas:
a. rancangan SPK; atau
b. rancangan surat perjanjian termasuk:
1) syarat-syarat umum Kontrak;
2) syarat-syarat khusus Kontrak;
3) spesifikasi teknis, KAK dan/atau gambar;
4) daftar kuantitas dan harga; dan
5) dokumen lainnya.
c. HPS.
Pasal 79
(1) Dalam melakukan evaluasi penawaran, ULP/Pejabat Pengadaan harus berpedoman pada tata cara/kriteria yang ditetapkan dalam Dokumen Pengadaan.
Pasal 89
(1) Pembayaran prestasi pekerjaan dapat diberikan dalam bentuk:
a. pembayaran bulanan;
b. pembayaran berdasarkan tahapan penyelesaian pekerjaan (termin); atau
c. pembayaran secara sekaligus setelah penyelesaian pekerjaan.
(2) Pembayaran prestasi kerja diberikan kepada Penyedia Barang/Jasa setelah dikurangi angsuran pengembalian Uang Muka dan denda apabila ada, serta pajak.
(3) Permintaan pembayaran kepada PPK untuk Kontrak yang menggunakan subKontrak, harus dilengkapi bukti pembayaran kepada seluruh subkontraktor sesuai dengan perkembangan (progress) pekerjaannya.
(4) Pembayaran bulanan/termin untuk Pekerjaan Konstruksi, dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang.
(5) PPK dapat menahan sebagian pembayaran prestasi pekerjaan sebagai uang retensi untuk Jaminan Pemeliharaan Pekerjaan Konstruksi.
Pasal 95
(1) Setelah pekerjaan selesai 100% (seratus perseratus) sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Kontrak, Penyedia Barang/Jasa mengajukan permintaan secara tertulis kepada PA/KPA melalui PPK untuk penyerahan pekerjaan.
(2) PA/KPA menunjuk Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan untuk melakukan penilaian terhadap hasil pekerjaan yang telah diselesaikan.
(3) Apabila terdapat kekurangan dalam hasil pekerjaaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan melalui PPK memerintahkan Penyedia Barang/Jasa untuk memperbaiki dan/atau melengkapi kekurangan pekerjaan sebagaimana yang disyaratkan dalam Kontrak.
(4) Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan menerima penyerahan pekerjaan setelah seluruh hasil pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Kontrak.
(7) Khusus Pengadaan Barang, masa garansi diberlakukan sesuai kesepakatan para pihak dalam Kontrak.
(8) Penyedia Barang/Jasa menandatangani Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan pada saat proses serah terima akhir (Final Hand Over).
Penjelasan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah :
Pasal 5
Dengan menerapkan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, keterbukaan, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pengadaan Barang/Jasa, karena hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dari segi administrasi, teknis dan keuangan.
a. Efisien, berarti Pengadaan Barang/Jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang minimum untuk mencapai kualitas dan sasaran dalam waktu yang ditetapkan atau menggunakan dana yang telah ditetapkan untuk mencapai hasil dan sasaran dengan kualitas yang maksimum.
b. Efektif, berarti Pengadaan Barang/Jasa harus sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya.
c. Transparan, berarti semua ketentuan dan informasi mengenai Pengadaan Barang/Jasa bersifat jelas dan dapat diketahui secara luas oleh Penyedia Barang/Jasa yang berminat serta oleh masyarakat pada umumnya.
d. Terbuka, berarti Pengadaan Barang/Jasa dapat diikuti oleh semua Penyedia Barang/Jasa yang memenuhi persyaratan/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas.
e. Bersaing, berarti Pengadaan Barang/Jasa harus dilakukan melalui persaingan yang sehat diantara sebanyak mungkin Penyedia Barang/Jasa yang setara dan memenuhi persyaratan, sehingga dapat diperoleh Barang/Jasa yang ditawarkan secara kompetitif dan tidak ada intervensi yang mengganggu terciptanya mekanisme pasar dalam Pengadaan Barang/Jasa.
f. Adil/tidak diskriminatif, berarti memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon Penyedia Barang/Jasa dan tidak mengarah untuk memberi keuntungan kepada pihak tertentu, dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.
g. Akuntabel, berarti harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Pasal 6
Huruf e. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjamin perilaku konsisten dari para pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi dan perannya. Oleh karena itu, para pihak tidak boleh memiliki/melakukan peran ganda atau terafiliasi. Yang dimaksud dengan peran ganda, misalnya :
a. dalam suatu Badan Usaha, seorang anggota Direksi atau Dewan Komisaris merangkap sebagai anggota Direksi atau Dewan Komisaris pada Badan Usaha lainnya yang menjadi peserta pada Pelelangan/Seleksi yang sama;
Yang dimaksud dengan afiliasi adalah keterkaitan hubungan, baik antar Penyedia Barang/Jasa, maupun antara Penyedia Barang/Jasa dengan PPK dan/atau anggota ULP/Pejabat Pengadaan, antara lain meliputi:
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
b. PPK/Pejabat Pengadaan baik langsung maupun tidak langsung mengendalikan atau menjalankan perusahaan Penyedia Barang/Jasa;
c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama yaitu lebih dari 50% (lima puluh perseratus) pemegang saham dan/atau salah satu pengurusnya sama.
Pasal 66
(3) Yang dimaksud dengan nilai total HPS adalah hasil perhitungan seluruh volume pekerjaan dikalikan dengan Harga Satuan ditambah dengan seluruh beban pajak dan keuntungan. Rincian Harga Satuan dalam perhitungan HPS bersifat rahasia.
(5) Huruf b., Batas tertinggi penawaran tersebut termasuk biaya overhead yang meliputi antara lain biaya keselamatan dan kesehatan kerja, keuntungan dan beban pajak.
Pasal 81 ayat (1)
Huruf a Yang dimaksud dengan penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur adalah:
a. tidak memenuhi persyaratan; dan
b. tidak mengikuti prosedur tata urut proses.
Huruf b Yang dimaksud rekayasa tertentu adalah upaya yang dilakukan sehingga dapat mengakibatkan persaingan tidak sehat, misalkan:
a. penyusunan spesifikasi yang mengarah kepada produk tertentu, kecuali untuk suku cadang;
b. kriteria penilaian evaluasi yang tidak rinci (detail) sehingga dapat mengakibatkan penilaian yang tidak adil dan transparan; dan
c. penambahan persyaratan lainnya yang diluar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden.
Huruf c Yang dimaksud dengan adanya penyalahgunaan wewenang adalah tindakan yang sengaja dilakukan diluar kewenangan terkait proses pengadaan. Yang dimaksud dengan pejabat berwenang lainnya adalah PA/KPA, Kepala Daerah, PPK, Tim Pendukung, dan Tim Teknis.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah :
Pasal 66
(1) PPK menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Barang/Jasa, kecuali untuk Kontes/Sayembara dan Pengadaan Langsung yang menggunakan bukti pembelian.
(2) Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan mengumumkan nilai total HPS berdasarkan HPS yang ditetapkan oleh PPK.
(3) Nilai total HPS bersifat terbuka dan tidak rahasia.
(4) HPS ditetapkan:
a. paling lama 28 (dua puluh delapan) hari kerja sebelum batas akhir pemasukan penawaran untuk pemilihan dengan pascakualifikasi; atau
b. paling lama 28 (dua puluh delapan) hari kerja sebelum batas akhir pemasukan penawaran ditambah dengan waktu lamanya proses prakualifikasi untuk pemilihan dengan prakualifikasi.
(7) Penyusunan HPS dikalkulasikan secara keahlian berdasarkan data yang dapat dipertanggung jawabkan meliputi:
a. Harga pasar setempat yaitu harga barang/jasa dilokasi barang/jasa diproduksi/diserahkan/ dilaksanakan, menjelang dilaksanakannya Pengadaan Barang/Jasa;
b. informasi biaya satuan yang dipublikasikan secara resmi oleh Badan Pusat Statistik (BPS);
c. informasi biaya satuan yang dipublikasikan secara resmi oleh asosiasi terkait dan sumber data lain yang dapat dipertanggungjawabkan;
d. daftar biaya/tarif Barang/Jasa yang dikeluarkan oleh pabrikan/distributor tunggal;
e. biaya Kontrak sebelumnya atau yang sedang berjalan dengan mempertimbangkan faktor perubahan biaya;
f. inflasi tahun sebelumnya, suku bunga berjalan dan/atau kurs tengah Bank Indonesia;
g. hasil perbandingan dengan Kontrak sejenis, baik yang dilakukan dengan instansi lain maupun pihak lain;
h. perkiraan perhitungan biaya yang dilakukan oleh konsultan perencana (engineer’s estimate);
i. norma indeks; dan/atau
j. informasi lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
(8) HPS disusun dengan memperhitungkan keuntungan dan biaya overhead yang dianggap wajar.
Pasal 89
(1) Pembayaran prestasi pekerjaan dapat diberikan dalam bentuk:
a. pembayaran bulanan;
b. pembayaran berdasarkan tahapan penyelesaian pekerjaan (termin); atau
c. pembayaran secara sekaligus setelah penyelesaian pekerjaan.
(2) Pembayaran prestasi kerja diberikan kepada Penyedia Barang/Jasa setelah dikurangi angsuran pengembalian Uang Muka, dan denda apabila ada, serta pajak.
(3) Permintaan pembayaran kepada PPK untuk Kontrak yang menggunakan subkontrak, harus dilengkapi bukti pembayaran kepada seluruh subkontraktor sesuai dengan perkembangan (progress) pekerjaannya.
(4) Pembayaran bulanan/termin untuk Pekerjaan Konstruksi, dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang, termasuk peralatan dan/atau bahan yang menjadi bagian dari hasil pekerjaan yang akan diserahterimakan, sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Kontrak.
(5) PPK menahan sebagian pembayaran prestasi pekerjaan sebagai uang retensi untuk Jaminan Pemeliharaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Lainnya yang membutuhkan masa pemeliharaan.
Pasal 118
(1) Perbuatan atau tindakan Penyedia Barang/Jasa yang dikenakan sanksi adalah:
b. melakukan persekongkolan dengan Penyedia Barang/Jasa lain untuk mengatur Harga Penawaran diluar prosedur pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa, sehingga mengurangi/menghambat/ memperkecil dan/atau meniadakan persaingan yang sehat dan/atau merugikan orang lain.
Lampiran II B.1 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 :
Huruf f. Evaluasi Penawaran
7) Ketentuan umum dalam melakukan evaluasi sebagai berikut :
c) penawaran yang memenuhi syarat adalah penawaran yang sesuai dengan ketentuan, syarat-syarat dan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan, tanpa ada penyimpangan yang bersifat penting/pokok atau penawaran bersyarat;
9) Evaluasi Teknis :
c) evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur, dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) evaluasi dilakukan dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan;
(2) penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis, apabila:
(1) spesifikasi teknis barang yang ditawarkan berdasarkan contoh, brosur dan gambar-gambar sesuai dengan yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Jo Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Pasal 4
(1) Keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
Pasal 132
(1) Setiap pengeluaran belanja atas beban APBD harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah.
(2) Bukti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mendapat pengesahan oleh pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab atas kebenaran material yang timbul dari penggunaan bukti dimaksud.
Dokumen Pengadaan Nomor: 602.1/325/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 16 Oktober 2013 untuk Pengadaan Alat - alat Laboratorium/Alat Alat Peraga / Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, pelelangan pertama :
BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP)
Angka 4
Larangan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta Penipuan
4.1. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi etika pengadaan dengan tidak melakukan tindakan sebagai berikut:
a. berusaha mempengaruhi anggota Panitia Pengadaan Barang dalam bentuk dan cara apapun, untuk memenuhi keinginan peserta yang bertentangan dengan Dokumen Pengadaan, dan/atau peraturan perundang-undangan;
b. membuat dan/atau menyampaikan dokumen dan/atau keterangan lain yang tidak benar untuk memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pengadaan ini.
Angka 5
Larangan Pertentangan Kepentingan
5.1. Para pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Angka 15
Dokumen Penawaran
15.1. Dokumen Penawaran meliputi :
e. dokumen penawaran teknis yang terdiri dari:
a. brosur atau katalog barang yang ditawarkan dari pabrikan asli (bukan hasil download).
c. Spesifikasi dan identitas.
g. Surat Pernyataan barang yang ditawarkan tidak menggunakan bahan bekas, bebas zat beracun dan pewarna berbahaya. (Semua persyaratan teknis harus berstempel, bertanggal dan ditandangani oleh pabrik pendukung)
h. Surat pernyataan sanggup mendistribusikan barang sampai ke sekolah sesuai dengan ruang kelas dan peruntukkannya (Semua persyaratan teknis harus berstempel, bertanggal dan ditandangani oleh pabrik pendukung)
i. Surat Dukungan asli dari Produsen Pabrikan Alat Peraga bermaterai Rp 6000,- dengan dilampiri pendukung sebagai berikut:
- Hasil Pemindaian ISO 9001:2008; OHSAS dan ISO 14001:2004 dan Keterangan Audit dari lembaga sertifikasi tersebut.
- Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga, serta surat keterangan tidak dalam perakara perdata dan pidana dari Pengadilan Negeri Wilayah Setempat.
- Hasil Uji kalibrasi untuk alat-alat yang menggunakan ukuran, dimensi dan volume.
Angka 21
Surat Jaminan Penawaran
21.6.Jaminan Penawaran dicairkan dan disetorkan ke Kas Negara/Daerah sebagaimana tercantum dalam LDP apabila peserta terlibat KKN;
Angka 27
Evaluasi Dokumen Penawaran
27.3 .Ketentuan umum dalam melakukan evaluasi sebagai berikut:
f. para pihak dilarang mempengaruhi atau melakukan intervensi kepada Panitia Pengadaan Barang selama proses evaluasi;
g. apabila dalam evaluasi ditemukan bukti adanya persaingan usaha yang tidak sehat dan/atau terjadi pengaturan bersama (kolusi/persekongkolan) antara peserta, ULP dan/atau PPK, dengan tujuan untuk memenangkan salah satu peserta, maka:
1). peserta yang ditunjuk sebagai calon pemenang dan peserta lain yang terlibat dimasukkan ke dalam Daftar Hitam;
2). proses evaluasi tetap dilanjutkan dengan menetapkan peserta lainnya yang tidak terlibat; dan
3). apabila tidak ada peserta lain sebagaimana dimaksud pada angka 2), maka pelelangan dinyatakan gagal.
27.4. Evaluasi Administrasi:
c. Panitia Pengadaan Barang dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang kurang jelas dan meragukan;
d. peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis;
g. apabila tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan administrasi, maka pelelangan dinyatakan gagal.
27.5.Evaluasi Teknis:
27.5.A. Dalam hal dokumen penawaran dengan 1 (satu) file (sampul) Sistem Gugur
a. evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi;
b. unsur-unsur yang dievaluasi teknis sesuai dengan yang ditetapkan sebagaimana tercantum dalam LDP;
c. evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:
1). Panitia Pengadaan Barang menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP;
2). Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis apabila:
a) spesifikasi teknis barang yang ditawarkan berdasarkan brosur atau katalog barang yang ditawarkan dari pabrikan asli (bukan hasil download).
c) Hasil Pemindaian ISO 9001:2008; OHSAS dan ISO 14001:2004 dan Keterangan Audit dari lembaga sertifikasi tersebut.
d) Hasil Uji kalibrasi untuk alat-alat yang menggunakan ukuran, dimensi dan volume
f) Apabila brosur atau catalog barang yang ditawarkan dari pabrikan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditawarkan, maka yang dijadikan pedoman adalah Brosur. Ketiadaan Brosur/katalog dalam dokumen penawaran menyebabkan penawaran gugur dalam evaluasi teknis.
27.6.C. Apabila dalam evaluasi ditemukan bukti harga tidak wajar akibat terjadinya persaingan usaha tidak sehat dan/atau terjadi pengaturan bersama (kolusi/persekongkolan), maka pelelangan dinyatakan gagal dan peserta yang terlibat dimasukkan dalam Daftar Hitam.
Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP)
K. Dokumen Penawaran
a. brosur atau katalog barang yang ditawarkan dari pabrikan asli (bukan hasil download).
c. Spesifikasi dan identitas.
g. Surat Pernyataan barang yang ditawarkan tidak menggunakan bahan bekas, bebas zat beracun dan pewarna berbahaya. (Semua persyaratan teknis harus berstempel, bertanggal dan ditandangani oleh pabrik pendukung)
h. Surat pernyataan sanggup mendistribusikan barang sampai ke sekolah sesuai dengan ruang kelas dan peruntukkannya (Semua persyaratan teknis harus berstempel, bertanggal dan ditandangani oleh pabrik pendukung)
i. Surat Dukungan asli dari Produsen Pabrikan Alat Peraga bermaterai Rp 6000,- dengan dilampiri pendukung sebagai berikut:
- Hasil Pemindaian ISO 9001:2008; OHSAS dan ISO 14001:2004 dan Keterangan Audit dari lembaga sertifikasi tersebut.
- Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga, serta surat keterangan tidak dalam perakara perdata dan pidana dari Pengadilan Negeri Wilayah Setempat.
- Hasil Uji kalibrasi untuk alat-alat yang menggunakan ukuran, dimensi dan volume.
Bab VI. Bentuk Dokumen Penawaran
Huruf F. Bentuk Jaminan Penawaran Dari Asuransi/Perusahaan Penjaminan.
Dokumen Pengadaan Nomor : 602.1/378/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 04 November 2013 untuk Pengadaan Alat - alat Laboratorium/Alat Alat Peraga / Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, pelelangan ulang/pelelangan retender :
BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP)
Angka 4
Larangan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta Penipuan
4.1 .Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi etika pengadaan dengan tidak melakukan tindakan sebagai berikut:
a. berusaha mempengaruhi anggota Panitia Pengadaan Barang dalam bentuk dan cara apapun, untuk memenuhi keinginan peserta yang bertentangan dengan Dokumen Pengadaan, dan/atau peraturan perundang-undangan;
b. membuat dan/atau menyampaikan dokumen dan/atau keterangan lain yang tidak benar untuk memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pengadaan ini.
Angka 5
Larangan Pertentangan Kepentingan
5.1. Para pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Angka 15
Dokumen Penawaran
15.1.Dokumen Penawaran meliputi :
e. dokumen penawaran teknis yang terdiri dari:
1. spesifikasi teknis barang barang yang ditawarkan;
3. Identitas barang yang ditawarkan.
4. Surat dukungan dari produsen bermaterai 6000 dengan melampirkan :
Surat pernyataan garansi dan jaminan purna jual selama 1 tahun dan ketersediaan suku cadang selama 3 tahun.
Surat pernyataan masa pakai / durability selama 3 tahun.
brosur atau katalog barang yang ditawarkan dari pabrikan asli (bukan hasil download).
Hasil Pemindaian SIUP, TDP, NPWP, KTP Direktur, Ijin Usaha Industri (IUI), HO (Surat Ijin Gangguan).
Hasil Pemindaian ISO 9001:2008; OHSAS dan ISO 14001:2004 yang masih berlaku dan Keterangan Audit dari lembaga sertifikasi tersebut.
Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga, serta surat keterangan tidak dalam perkara perdata dan pidana dari Pengadilan Negeri Wilayah Setempat (tahun 2013).
melampirkan hasil pemindaian pengujian bahan logam tentang komposisi kimianya (besi, tembaga, seng, timbal) dari lembaga yang berwenang.
Melampirkan hasil uji keramik/kaca dari lembaga yang berwenang.
melampirkan hasil pemindaian uji kalibrasi untuk peralatan yang menggunakan ukuran, volume dan skala barang dari lembaga yang terakreditasi (KAN).
Angka 21
Surat Jaminan Penawaran
21.6.Jaminan Penawaran dicairkan dan disetorkan ke Kas Negara/Daerah sebagaimana tercantum dalam LDP apabila :
a. peserta terlibat KKN;
Angka 27
Evaluasi Dokumen Penawaran
27.3.Ketentuan umum dalam melakukan evaluasi sebagai berikut:
c. penawaran yang memenuhi syarat adalah penawaran yang sesuai dengan ketentuan, syarat-syarat, dan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam Dokumen Pengadaan ini, tanpa ada penyimpangan yang bersifat penting/pokok atau penawaran bersyarat;
d. penyimpangan yang bersifat penting/pokok atau penawaran bersyarat adalah:
1) penyimpangan dari Dokumen Pengadaan ini yang mempengaruhi lingkup, kualitas dan hasil/kinerja pekerjaan; dan/atau
2) penawaran dari peserta dengan persyaratan tambahan yang akan menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan/atau tidak adil diantara peserta yang memenuhi syarat.
f. para pihak dilarang mempengaruhi atau melakukan intervensi kepada Panitia Pengadaan Barang selama proses evaluasi;
g. apabila dalam evaluasi ditemukan bukti adanya persaingan usaha yang tidak sehat dan/atau terjadi pengaturan bersama (kolusi/persekongkolan) antara peserta, ULP dan/atau PPK, dengan tujuan untuk memenangkan salah satu peserta, maka:
1). peserta yang ditunjuk sebagai calon pemenang dan peserta lain yang terlibat dimasukkan ke dalam Daftar Hitam;
2). proses evaluasi tetap dilanjutkan dengan menetapkan peserta lainnya yang tidak terlibat; dan
3). apabila tidak ada peserta lain sebagaimana dimaksud pada angka 2), maka pelelangan dinyatakan gagal.
27.4. Evaluasi Administrasi:
c. Panitia Pengadaan Barang dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang kurang jelas dan meragukan;
d. peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis;
g. apabila tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan administrasi, maka pelelangan dinyatakan gagal.
27.5.Evaluasi Teknis:
27.5.A. Dalam hal dokumen penawaran dengan 1 (satu) file (sampul) Sistem Gugur
a. evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi;
b. unsur-unsur yang dievaluasi teknis sesuai dengan yang ditetapkan sebagaimana tercantum dalam LDP;
c. evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:
1). Panitia Pengadaan Barang menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP;
2). Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis apabila:
a) spesifikasi teknis barang yang ditawarkan berdasarkan brosur atau katalog barang yang ditawarkan dari pabrikan asli (bukan hasil download)
c) Hasil Pemindaian ISO 9001:2008; OHSAS dan ISO 14001:2004 dan Keterangan Audit dari lembaga sertifikasi tersebut
d) Hasil Uji kalibrasi untuk alat-alat yang menggunakan ukuran, dimensi dan volume
e) Melampirkan uji magnet untuk alat-alat yang berbahan dasar megnet
f) Apabila brosur atau catalog barang yang ditawarkan dari pabrikan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditawarkan, maka yang dijadikan pedoman adalah Brosur. Ketiadaan Brosur/katalog dalam dokumen penawaran menyebabkan penawaran gugur dalam evaluasi teknis.
27.6.C. Apabila dalam evaluasi ditemukan bukti harga tidak wajar akibat terjadinya persaingan usaha tidak sehat dan/atau terjadi pengaturan bersama (kolusi/persekongkolan), maka pelelangan dinyatakan gagal dan peserta yang terlibat dimasukkan dalam Daftar Hitam.
Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP)
K. Dokumen Penawaran
1. Spesifikasi teknis barang barang yang ditawarkan;
3. Identitas barang yang ditawarkan.
4. Surat dukungan dari produsen bermaterai 6000 dengan melampirkan :
Surat pernyataan garansi dan jaminan purna jual selama 1 tahun dan ketersediaan suku cadang selama 3 tahun.
Surat pernyataan masa pakai / durability selama 3 tahun.
brosur atau katalog barang yang ditawarkan dari pabrikan asli (bukan hasil download).
Hasil Pemindaian SIUP, TDP, NPWP, KTP Direktur, Ijin Usaha Industri (IUI), HO (Surat Ijin Gangguan).
Hasil Pemindaian ISO 9001:2008; OHSAS dan ISO 14001:2004 yang masih berlaku dan Keterangan Audit dari lembaga sertifikasi tersebut.
Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga, serta surat keterangan tidak dalam perkara perdata dan pidana dari Pengadilan Negeri Wilayah Setempat (tahun 2013).
Melampirkan uji magnet untuk alat-alat yang berbahan dasar megnet.
melampirkan hasil pemindaian pengujian bahan logam tentang komposisi kimianya (besi, tembaga, seng, timbal) dari lembaga yang berwenang.
Melampirkan hasil uji keramik/kaca dari lembaga yang berwenang
melampirkan hasil pemindaian uji kalibrasi untuk peralatan yang menggunakan ukuran, volume dan skala barang dari lembaga yang terakreditasi (KAN).
Bab VI Bentuk Dokumen Penawaran
Huruf F. Bentuk Jaminan Penawaran Dari Asuransi/Perusahaan Penjaminan.
Bahwa berdasarkan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur sesuai surat Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur Nomor : SR-574/PW13/5/2017 tanggal 13 Juli 2017, Hal : Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan TPK Pengadaan Alat-alat Laboratorium/ Alat Peraga/ Alat Praktik pada Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013, disebutkan bahwa berdasarkan hasil audit diperoleh penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.202.705.668,00 (satu milyar dua ratus dua juta tujuh ratus lima ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah), dengan uraian perhitungan sebagai berikut :
| No. | Uraian | Nilai (Rp) |
| 1 | Jumlah dana yang telah di-SPJ-kan untuk Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/ Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto | 3.284.039.900,00 |
| 2 | Jumlah pajak yang telah dibayar | 343.331.444,00 |
| 3 | Jumlah dana yang telah di-SPJ-kan setelah dikurangi dengan jumlah pajak yang telah dibayar (1-2) | 2.940.708.456,00 |
| 4 | Jumlah pengeluaran riil atas pembelian barang-barang | 1.738.002.788,00 |
| 5 | Jumlah Kerugian Keuangan Negara ( 3 - 4 ) | 1.202.705.668,00 |
Bahwa akibat perbuatan terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 bersama-sama dengan saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto, saksi MOCH. ARMANU selaku Direktur Utama PT. Integritas Pilar Utama sebagai Penyedia Barang/Jasa atau sebagai Pelaksana Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013, saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM selaku Direktur CV. Global Inc, dan bersama-sama dengan saksi HARTOYO sebagai orang yang melakukan pengurusan dan mengatur diperolehnya serta dilaksanakannya pekerjaan kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 dan sebagai orang yang mengatasnamakan dirinya dari perusahaan CV. Global Inc, yang dilakukan secara melawan hukum telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain antara lain saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM, saksi HARTOYO dan saksi MOCH. ARMANU atau suatu korporasi yakni CV. Global Inc dan atau PT. Integritas Pilar Utama pada Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp. 1.202.705.668,00 (satu milyar dua ratus dua juta tujuh ratus lima ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah) sesuai Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan TPK Pengadaan Alat-alat Laboratorium/ Alat Peraga/ Alat Praktik pada Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 oleh Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur Nomor : SR-574/PW13/5/2017 tanggal 13 Juli 2017, atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut.
Perbuatan terdakwa NURHAYATI, SH., MM sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke- 1 KUHPidana.
SUBSIDIAIR:
Bahwa terdakwa NURHAYATI, SH, MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 berdasarkan Surat Keputusan Pengguna Anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Nomor : 188.45/03/417.301/2013 tanggal 7 Januari 2013 bersama-sama dengan saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 berdasarkan Surat Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/36/417.111/2013 tanggal 4 Januari 2013, saksi MOCH. ARMANU selaku Direktur Utama PT. Integritas Pilar Utama berdasarkan Akta Notaris ISTI KUSUMAWARDHANI, SH., M.Kn. Nomor : 02 tanggal 6 Juli 2011 tentang Perseroan Terbatas “PT. Integritas Pilar Utama”, selaku Penyedia Barang/Jasa atau sebagai Pelaksana Pekerjaan Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 berdasarkan kontrak / Surat Perjanjian Nomor: 602.1/7190/417.301/2013 tanggal 4 Desember 2013, saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM, selaku Direktur CV. Global Inc sebagai orang yang mengurus dan mengatur kegiatan yang dilaksanakan PT. Integritas Pilar Utama dalam Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 dan bersama-sama dengan saksi HARTOYO sebagai orang yang melakukan pengurusan dan mengatur diperolehnya serta dilaksanakannya pekerjaan kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 dan sebagai orang yang mengatasnamakan dirinya dari perusahaan CV. Global Inc, pada waktu-waktu tertentu antara bulan Januari tahun 2013 sampai dengan bulan Desember tahun 2013, atau pada waktu lain dalam tahun 2013, bertempat di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto di Jalan Benteng Pancasila Nomor 244 Mojokerto atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang berdasarkan Pasal 5, Pasal 35 Ayat (2) Undang-undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, “dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu Korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena Jabatan atau Kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan”, yang dilakukan dengan cara-cara antara lain sebagai berikut :
Bahwa awalnya berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2013 SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto dengan Nomor DPA SKPD : 1.01 01 01 17 01 5 2, Program : Program Pendidikan Menengah, Kegiatan No. : 1.01.1.01.01.17.01 Pembangunan Gedung Sekolah, terdapat kegiatan pengadaan Alat - Alat Laboratorium dengan uraian nama kegiatan : Belanja modal pengadaan Alat - Alat Laboratorium, Belanja modal pengadaan Alat - Alat Peraga/Praktik Sekolah, Pembangunan Gedung SMKN 2, Alat-alat Peraga/Praktik Sekolah dianggarkan sebesar Rp. 3.957.000.000.00. Dan berdasarkan perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2013 SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, menjadi Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Nomor DPPA SKPD : 1.01 01 01 17 01 5 2 tanggal 26 Maret 2013, Program : Program Pendidikan Menengah, Kegiatan Nomor : 1.01.1.01.01.17.01 Pembangunan Gedung Sekolah, dengan uraian nama kegiatan : Belanja modal pengadaan Alat - Alat Laboratorium, Belanja modal pengadaan Alat - Alat Peraga/Praktik Sekolah, Pembangunan Gedung SMKN 2, Alat-alat Peraga/Praktik Sekolah dianggarkan menjadi sebesar Rp. 3.353.000.000.00.
Bahwa saksi BUDWI SUNU HS selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto dan selaku Pengguna Anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 termasuk didalamnya pengadaan alat-alat laboratorium / alat peraga / alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto melakukan penunjukan terdakwa NURHAYATI, SH., MM sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan mengeluarkan Surat Keputusan Pengguna Anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Nomor : 188.45/03/417.301/2013 tanggal 7 Januari 2013 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013, dengan tugas dan kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Jo Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah :
Pasal 11
(1) PPK memiliki tugas pokok dan kewenangan sebagai berikut:
a. menetapkan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi:
1) spesifikasi teknis Barang/Jasa;
2) Harga Perkiraan Sendiri (HPS); dan
3) rancangan Kontrak.
b. menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/ Jasa;
c. menyetujui bukti pembelian atau menandatangani Kuitansi/Surat Perintah Kerja (SPK)/surat perjanjian:
d. melaksanakan Kontrak dengan Penyedia Barang/ Jasa;
e. mengendalikan pelaksanaan Kontrak;
f. melaporkan pelaksanaan/penyelesaian Pengadaan Barang/ Jasa kepada PA/KPA;
g. menyerahkan hasil pekerjaan Pengadaan Barang/ Jasa kepada PA/KPA dengan Berita Acara Penyerahan;
h. melaporkan kemajuan pekerjaan termasuk penyerapan anggaran dan hambatan pelaksanaan pekerjaan kepada PA/KPA setiap triwulan; dan i. menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
(2) Selain tugas pokok dan kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam hal diperlukan, PPK dapat:
a. mengusulkan kepada PA/KPA:
1) perubahan paket pekerjaan; dan/atau
2) perubahan jadwal kegiatan pengadaan;
b. menetapkan tim pendukung;
c. menetapkan tim atau tenaga ahli pemberi penjelasan teknis untuk membantu pelaksanaan tugas ULP; dan
d. menetapkan besaran Uang Muka yang akan dibayarkan kepada Penyedia Barang/Jasa.
Dan berdasarkan Surat Keputusan Pengguna Anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Nomor : 188.45/03/417.301/2013 tanggal 7 Januari 2013, tugas dan kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah :
a. menetapkan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi :
1. Spesifikasi Teknis Barang/Jasa;
2. Harga Perkiraan Sendiri (HPS);
3. Rancangan kontrak.
b. menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa;
c. menandatangani kontrak;
d. melaksanakan kontrak dengan Penyedia Barang/Jasa;
e. mengendalikan pelaksanaan kontrak;
f. melaporkan pelaksanaan/penyelesaian pengadaan barang/jasa kepada KPA;
g. menyerahkan asset hasil pengadaan barang/jasakepada KPA dengan Berita Acara Penyerahan;
h. melaporkan kemajuan pekerjaan termasuk penyerapan anggaran dan hambatan pelaksanaan kepada KPA setiap triwulan; dan
i. menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Bahwa saksi MOCH. ARMANU selaku Direktur Utama PT. Integritas Pilar Utama merupakan teman dari saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM selaku Direktur CV. Global Inc yang telah saling mengenal sejak tahun 2012, dan pada saat itu saksi MOCH. ARMANU telah mengetahui bahwa saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM bergerak di bidang produsen alat peraga pendidikan dan juga melakukan kegiatan usaha penjualan alat peraga pendidikan secara langsung dengan mengikuti pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah atau sebagai penyedia barang/jasa dengan menggunakan perusahaan atas nama CV. Global Inc dan atau atas nama perusahaan lainnya yang dimiliki atau dikuasai atau dikendalikan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM. Karena telah saling mengenal kemudian saksi MOCH. ARMANU sering datang ke kantor CV. Global Inc untuk meminta pekerjaan kepada saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau dari CV. Global Inc untuk dapat dikerjakan oleh saksi MOCH. ARMANU menggunakan perusahaan PT. Integritas Pilar Utama. Atas seringnya mendatangi kantor CV. Global Inc maka saksi MOCH. ARMANU mengenal karyawan-karyawan CV. Global Inc dan juga mengenal saksi HARTOYO, dan juga pada saat itu saksi MOCH. ARMANU telah cukup mengetahui pelaksanaan tata cara kegiatan, perolehan pekerjaan, atau pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau saksi HARTOYO atau CV. Global Inc.
Bahwa antara saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM dengan saksi HARTOYO keduanya telah menjalin kerjasama sejak sebelum tahun 2012 dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan pengadaan alat peraga pendidikan yang dikerjakan dengan mengatasnamakan CV. Global Inc ataupun mengatasnamakan perusahaan-perusahaan yang dimiliki atau dikuasai atau dikendalikan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau CV. Global Inc, adapun perusahaan-perusahaan tersebut antara lain:
1). CV. Barometer Peraga, Direktur DAHNUAR.
2). CV. Hadisty Cemerlang, Direktur WIWIK DWI ASTUTI.
3). CV. Bintang Peraga Nusantara, Direktur SIGIT PRAMONO.
4). CV. Bintang Peraga, Direktur SIGIT PRAMANO.
5). CV. TS Tech, Direktur DEWI SUFIAH.
6). CV. Rizky Cakrawala, Direktur DONY RISKY EKA SAPUTRA.
7). CV. Ulfa Ananda Utama, Direktur YUNI.
8). CV. Millenia Perkasa, Direktur TJIPLUK SRI REDJEKI.
9). CV. Internasional, Direktur TJIPLUK SRI REDJEKI.
10). CV. Mapan Gemilang, Direktur PARING.
Bahwa dalam banyak pekerjaan pengadaan alat peraga pendidikan yang dilaksanakan dengan mengatasnamakan CV. Global Inc atau dilaksanakan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM, pekerjaan pengadaan tersebut diurus dan diproses awal pencarian atau perolehan pekerjaan pengadaannya oleh saksi HARTOYO, saksi HARTOYO banyak menghubungkan, mengkomunikasikan dan atau mempertemukan saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM selaku Direktur CV. Global Inc atau pihak CV. Global Inc lainnya dengan pejabat di Pemerintahan Daerah di wilayah Jawa Timur untuk melakukan pembicaraan guna mendapatkan paket pekerjaan alat peraga pendidikan. Untuk mendapatkan paket pekerjaan alat peraga pendidikan di wilayah Pemerintah Daerah Kota Mojokerto, pada waktu itu pada sekitar tahun 2012 saksi HARTOYO bersama-sama dengan saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM menemui saksi BUDWI SUNU HS selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto pada waktu itu berbicara untuk mengikuti lelang pengadaan dalam pengadaan alat peraga SD, dan pada saat itu saksi BUDWI SUNU HS mempersilahkan saksi HARTOYO dan saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM untuk mengikuti proses pelelangan sesuai dengan prosedur yang ada, dan pada akhirnya CV. Global Inc menjadi pemenang dalam pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik Pendidikan Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto tahun 2012.
Bahwa pada saat saksi HARTOYO dan saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau CV. Global Inc melaksanakan pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik Pendidikan Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto tahun 2012, pada waktu itu saksi HARTOYO dan saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau karyawan CV. Global Inc diantaranya saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT dan saksi ANANG PRASETYO sering bertemu dan mengenal pegawai dan atau pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, diantaranya terdakwa NURHAYATI, SH., MM.
Bahwa pada kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto tahun 2012 lainnya, pada waktu itu dalam rangka pelaksanaan pembangunan gedung SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto melaksanakan pengadaan pekerjaan perencanaan kegiatan Pembangunan SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yang dilaksanakan berdasarkan kontrak / Surat Perjanjian Nomor : 602.1/1/2794.1/417.301/2012 tanggal 19 September 2012 yang dilaksanakan oleh CV. Catur Kurnia Abadi dengan item pekerjaan membuat perencanaan pembangunan gedung SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, tanpa ada item pekerjaan perencanaan lainnya termasuk perencanaan pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah. Namun nyatanya pada waktu itu tanpa adanya kontrak / surat perjanjian pekerjaan perencanaan dan tanpa adanya biaya kegiatan pekerjaan di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto tahun anggaran 2012, terdapat hasil perencanaan berupa Rencana Anggaran Biaya Pengadaan Alat Laboratorium sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yang dibuat oleh CV. Catur Kurnia Abadi tahun 2012 dengan tidak ada dasar hukum, yang menurut keterangan saksi BUDWI SUNU HS selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto bahwa perencanaan pengadaan Alat Laboratorium sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yang dibuat oleh CV. Catur Karunia Abadi adalah dibuat atas permintaan saksi BUDWI SUNU HS secara lisan saja, tidak ada tertulis dan tidak ada biayanya, dikarenakan CV. Catur Kurnia Abadi mengerjakan perencanaan pembangunan gedung SMK Negeri 2 Kota Mojokerto maka CV. Catur Kurnia Abadi mau mengerjakan perencanaan pengadaan tersebut yang akhirnya dibuatlah Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pekerjaan pengadaan Alat Laboratorium sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yang oleh CV. Catur Kurnia Abadi didalam hasil perencanaan termuat perencanaan spesifikasi teknis dan harga yang tidak ada dasar hukumnya atau sumber datanya sehingga banyak mencantumkan rencana kebutuhan Alat Laboratorium sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yang tidak ada kepentingan dan hubungannya dengan Program Studi Keahlian pada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yakni adanya perencanaan alat-alat berupa Alat-alat Lab Fisika, Biologi dan Kimia, Alat-alat Lab IPA dan Alat-alat Praktik Jahit padahal diketahui pada awal pendiriannya, sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto hanya ada 2 Program Studi Keahlian, yaitu:
1). Bidang Studi Keahlian : Teknologi Informasi dan Komunikasi, Program Studi Keahlian : Teknik Komputer dan Informatika, Kompetensi Keahlian : Rekayasa Perangkat Lunak.
2). Bidang Studi Keahlian : Seni, Kerajinan dan Pariwisata, Program Studi Keahlian : Tata Boga, Kompetensi Keahlian : Jasa Boga.
Bahwa Rencana Anggaran Biaya Pengadaan Alat Laboratorium yang dibuat oleh CV. Catur Kurnia Abadi, ditandatangani oleh PUTUT WIBISONO, ST selaku Konsultan Perencana dengan rekapitulasi sebagai berikut :
| NO. | PEKERJAAN | TOTAL BIAYA |
| I | Alat-alat Lab Fisika, Biologi dan Kimia | 716.823.152 |
| II | Alat-alat Lab. IPA | 135.047.400 |
| III | Alat-alat Praktik Jahit | 372.744.000 |
| IV | Gedung Lab Komputer Adaptif | 302.476.980 |
| V | Gedung Lab. Integrasi Perangkat Lunak dan Praktek Web | 671.388.960 |
| VI | Gedung Kantor (R. Tata Usaha & R. Kep Sekolah) | 105.650.000 |
| VII | Alat-alat Dapur Latih & Produksi (Boga dan Pertanian) | 623.054.900 |
| VIII | Alat-alat Gedung Mini Bar | 54.463.000 |
| IX | Alat Pemadam Kebakaran Ringan | 41.800.000 |
| TOTAL | 3.023.448.392 | |
| Dibulatkan | 3.023.448.000 | |
Bahwa selain pertemuan dengan saksi BUDWI SUNU HS sebagaimana telah diuraikan di atas, sehubungan dengan pekerjaan pengadaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, masih didalam tahun 2012 pada waktu itu saksi HARTOYO juga ada kembali menemui saksi BUDWI SUNU HS dengan ditemani saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, dan saat itu hanya saksi HARTOYO yang menemui saksi BUDWI SUNU HS di ruangan Kepala Dinas, sedangkan saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT hanya menunggu diluar ruangan.
Bahwa kemudian setelah kegiatan pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik Pendidikan Sekolah Dasar tahun 2012 selesai dikerjakan oleh saksi HARTOYO dan saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau CV. Global Inc, kemudian pada waktu itu saksi HARTOYO memberitahukan kepada saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM mengenai adanya pekerjaan pengadaan alat-alat laboratorium / alat peraga / alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013, dan pada saat itu saksi HARTOYO memberitahukan dan sudah membawa rincian item barang pengadaan yang akan diadakan dan meminta kepada saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM dan atau pihak CV. Global Inc untuk mempersiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan katalog/brosur item barang-barang alat-alat laboratorium / alat peraga / alat praktik sekolah dari CV. Global Inc untuk diserahkan kepada terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pengadaan alat-alat laboratorium / alat peraga / alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013. Atas adanya rincian item barang pengadaan yang diberikan saksi HARTOYO, kemudian pada saat itu saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM dan saksi HARTOYO langsung mengadakan pertemuan dengan karyawan CV. Global Inc dan memerintahkan saksi ANANG PRASETYO, saksi SIGIT PRAMONO, saksi SURWANDI dan saksi TATANG SEMAI TOTOK untuk mempersiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan katalog/brosur item barang-barang alat-alat laboratorium / alat peraga / alat praktik sekolah untuk diserahkan ke terdakwa NURHAYATI, SH., MM, dikarenakan sebagian besar item barang tersebut CV. Global Inc tidak memilikinya maka selanjutnya untuk memenuhinya atas perintah dan kehendak dari saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM dan saksi HARTOYO maka saksi ANANG PRASETYO, saksi SIGIT PRAMONO, saksi SURWANDI dan saksi TATANG SEMAI TOTOK melakukan survey harga dan pengecekan barang di toko-toko/agen penjual setiap item barang tersebut, sedangkan untuk harga dan spesifikasi alat peraga IPA (Alat- Alat Lab. Fisika, Biologi & Kimia) dilakukan pengecekan harga dan pengecekan ketersediaan barang di toko/agen/distributor tempat biasanya CV. Global Inc atau saksi ANANG PRASETYO, saksi SIGIT PRAMONO, saksi SURWANDI dan saksi TATANG SEMAI TOTOK biasa membeli alat peraga IPA untuk kebutuhan pekerjaan pengadaan alat peraga IPA di pekerjaan lainnya di luar Kota Mojokerto yaitu diantaranya di PT. Tri Anugerah Sejati, CV. Winata Indo Pratama, CV. Hasta Mukti dan CV. Mitra Megah Mandiri.
Bahwa setelah diperoleh data-data hasil survey harga dan pengecekan barang tersebut sesuai dengan perhitungan yang diterapkan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau CV. Global Inc kemudian sebagai data awal dihitung harga beli/biaya produksi ditambah dengan biaya operasional, kemudian dikalikan 300 % sebagai keuntungan yang selanjutnya dituangkan dalam daftar rincian barang yang disusun oleh saksi SURWANDI dan juga dituangkan dalam format RAB. Dan pada waktu itu juga ditentukan bahwa penanggung jawab untuk pengurusan, pemrosesan, penyiapan dan kegiatan lain-lain dalam rangka pekerjaan pengadaan alat peraga di Kota Mojokerto adalah saksi HARTOYO, penentuan penanggung jawab tersebut dilakukan karena sudah menjadi kebiasaan dalam pelaksanaan setiap pekerjaan di CV. Global Inc ditunjuk penanggung jawab pekerjaan yang akan fokus untuk mengurusi keseluruhan kegiatan.
Bahwa kemudian sekitar bulan April 2013 saksi HARTOYO mendatangi kembali Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto untuk membicarakan pekerjaan alat peraga di Kota Mojokerto tahun 2013 dengan ditemani saksi ANANG PRASETYO dan saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT, dan pada saat itu saksi HARTOYO masuk kedalam Kantor Dinas dan menemui pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, sedangkan saksi ANANG PRASETYO dan saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT tidak ikut masuk menemani saksi HARTOYO.
Bahwa selanjutnya sekitar bulan Juni tahun 2013 atas permintaan saksi HARTOYO, saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM memerintahkan saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT untuk mengantarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Katalog Sekolah Dasar (SD) serta Katalog Sekolah Menengah Pertama (SMP) alat peraga yang telah dipersiapkan CV. Global Inc kepada terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Katalog yang sesuai dengan kebutuhan sebenarnya untuk Sekolah SMK, atas permintaan tersebut kemudian saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT menyerahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Katalog Sekolah Dasar (SD) serta Katalog Sekolah Menengah Pertama (SMP) alat peraga langsung kepada terdakwa NURHAYATI, SH., MM di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto.
Bahwa sekitar awal bulan Juli tahun 2013, saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT ditelepon saksi HARTOYO dan mengatakan agar saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT menemui saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 di kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Mojokerto dan menyampaikan pesan dari saksi HARTOYO agar CV. Global Inc dibantu dalam pengadaan. Pada saat itu saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT langsung bertemu dengan saksi MOH. HADI WIYONO, ST, dan atas pembicaraan saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT selanjutnya saksi MOH. HADI WIYONO, ST mengiyakan.
Bahwa kemudian masih dalam bulan Juli tahun 2013, saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT diminta oleh saksi HARTOYO dan saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM untuk mengambil dokumen ke terdakwa NURHAYATI, SH., MM untuk dibawa ke Kantor CV. Global Inc, setelah diambil oleh saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT, selanjutnya setelah sampai di kantor saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT kemudian memberikan dokumen tersebut kepada saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM, dan pada hari itu juga dilakukan rapat untuk membahas dokumen tersebut yang ternyata isinya adalah Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) dan Spesifikasi Teknis yang telah jadi yang nantinya akan dipergunakan dalam pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, dalam rapat tersebut dibahas kembali barang-barang yang tidak diproduksi oleh CV. Global Inc yang kemudian diputuskan membagi tugas kepada masing-masing karyawan. Untuk alat-alat IPA diserahkan kepada saksi SURWANDI, untuk Komputer kepada saksi SIGIT PRAMONO, dan Tata boga kepada saksi ANANG PRASETYO. Kemudian selang waktu antara 2 sampai dengan 3 hari, masih di sekitar bulan Juli tahun 2013, saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM menanyakan kepada saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT mengenai kesiapan barang untuk pengadaan di Kota Mojokerto dan kemudian diputuskanlah untuk barang Lab. Komputer menggunakan produk dari Inforce yang diusulkan oleh saksi SIGIT PRAMONO, dan pada saat itu saksi HARTOYO juga menanyakan hal yang sama mengenai kesiapan barang untuk pengadaan di Kota Mojokerto.
Bahwa dengan telah diketahuinya bahwa nantinya pelaksanaan pekerjaan pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 akan dilaksanakan oleh saksi HARTOYO atau saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau atas nama CV. Global Inc maka setelah saksi HARTOYO atau saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau karyawan CV. Global Inc diantaranya saksi ANANG PRASETYO, saksi SIGIT PRAMONO, saksi SURWANDI dan saksi TATANG SEMAI TOTOK melakukan pengecekan ulang atau survey harga lanjutan setiap item barang pengadaan kepada toko-toko/agen/distributor, selanjutnya dibuatkanlah kembali daftar rincian barang yang telah lengkap yang disusun oleh saksi SURWANDI dengan isi harga setiap harga nyata pembelian atau harga prosuksi ditambahkan biaya sebesar 15 % untuk biaya packing, biaya gudang, tranportasi dan lain-lain, dan kemudian jumlah biaya tersebut dikalikan rata-rata 300 % sebagai biaya keuntungan, dan hasilnya adalah biaya/harga yang akan dipergunakan untuk patokan lengkap pembuatan RAB untuk terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan patokan jumlah anggaran biaya yang akan dipergunakan untuk membuat dokumen penawaran atas nama perusahaan-perusahaan yang dimiliki atau dikuasai atau dikendalikan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau CV. Global Inc untuk mengikuti pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto.
Bahwa untuk memperoleh sumber data pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang seolah-olah diperoleh dari cara-cara yang telah sesuai prosedur dan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan saksi TJATUR SUSANTO selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013, maka kemudian direncanakan dalam rangka pencarian sumber data dengan mendatangi kantor CV. Global Inc. Padahal nyatanya terdakwa NURHAYATI, SH., MM dengan kewenangannya telah memperoleh isian RAB, Spesifikasi Teknis dan Brosur/katalog atas nama CV. Global Inc yang diserahkan oleh saksi HARTOYO atau saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT. Atas rencana itu kemudian diberitahukan kepada saksi HARTOYO, dan selanjutnya saksi HARTOYO memberitahukan kepada saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM dan saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT dan bagian Admin CV. Global Inc bahwa akan ada Tim Teknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto yang hendak melakukan survey ke Kantor CV. Global Inc. Dan beberapa hari setelah itu Tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto yaitu terdakwa NURHAYATI, SH., MM, saksi SUGIANTORO, saksi TJATUR SUSANTO, SH, AGUS WAHYUDI dan NUR SHOLEH datang ke kantor CV. Global Inc untuk melakukan survei harga untuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Pada saat itu terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengetahui juga bahwa perusahaan CV. Global Inc atau saksi HARTOYO atau saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM bukan merupakan perusahaan penyedia atau perusahaan produsen / distributor dari barang pengadaan yang akan diadakan yaitu alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK. Bahwa dari perencanaan awal terhadap jumlah item barang yang akan diadakan pada pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto hampir keseluruhan barang CV. Global Inc tidak memilikinya dan pada saat survey tersebut dari sejumlah item barang pengadaan tidak ada satu item barang pun yang dapat dilihat dan diperiksa oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM, saksi SUGIANTORO, saksi TJATUR SUSANTO, SH, AGUS WAHYUDI dan NUR SHOLEH di kantor CV. Global Inc yang merupakan barang yang nantinya dilakukan pengadaannya, sedangkan untuk item barang pengadaan berupa komputer dan perlengkapannya atas perintah saksi HARTOYO dan saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM kemudian saksi ANANG PRASETYO membawa terdakwa NURHAYATI, SH., MM, saksi SUGIANTORO, saksi TJATUR SUSANTO, SH, AGUS WAHYUDI dan NUR SHOLEH ke kantor CV. Mitra Sarana Computer (MSC), dan setelah tiba di kantor CV. Mitra Sarana Computer (MSC) kemudian dilihat stock barang yang dimiliki CV. Mitra Sarana Computer (MSC) dan menerima penjelasan barang computer yang dimiliki oleh CV. Mitra Sarana Computer (MSC) dari saksi WIWIK SUDARYANTI. Sedangkan untuk barang pengadaan berupa Alat - Alat Lab. Dapur Latih & Produksi (Boga) serta Alat Pemadam Kebakaran Ringan terdakwa NURHAYATI, SH., MM, saksi SUGIANTORO, saksi TJATUR SUSANTO, SH, AGUS WAHYUDI dan NUR SHOLEH juga sama sekali tidak melakukan pemeriksaan karena tidak ada barangnya yang dapat dilihat.
Bahwa sekitar 2 minggu setelah dilakukan survey ke kantor CV Global Inc, untuk memenuhi sumber data pembuatan HPS terdakwa NURHAYATI, SH., MM yang seolah-olah diperoleh dari sumber data HPS yang telah sesuai prosedur dan ketentuan pengadaan barang/jasa, kemudian saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT atas perintah saksi HARTOYO dan saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM menyerahkan flashdisk berisi softcopy harga barang dan spesifikasi barang dari 2 (dua) nama perusahaan yang dijadikan sumber data HPS yakni atas nama CV. Mitra Anda beralamat di Jl. Bumisari Praja Selatan I No. 35 Surabaya Telp. 031-8679143 dengan harga keseluruhan alat laboratorium sejumlah Rp. 3.919.500.000,- dan CV. Sukses Bersama beralamat di Jl. Erlangga V No. 7 Sidoarjo Telp. 70992512 dengan harga keseluruhan alat laboratorium sejumlah Rp. 3.896.100.000,-, yang seluruh sumber data tersebut diserahkan langsung kepada terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen dengan kewenangan menyusun HPS. Bahwa kedua nama perusahaan tersebut adalah nama perusahaan buatan dari pihak CV. Global Inc yang tidak ada kantornya dialamat tersebut. Selain itu juga untuk membuat seolah-olah sumber data tersebut diperoleh dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan dan lengkap kemudian terdakwa NURHAYATI, SH., MM juga meminta data dari Toko Mitra Mojopahit Computer di Mojokerto dengan cara bertanya-tanya harga komputer dan laptop kemudian dicatat selanjutnya dibuatkan ketikan computer berupa daftar oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM lalu dimintakan cap stempel dari Toko Mitra Mojopahit Komputer, bahwa sumber data item barang pengadaan berupa computer dan laptop dari dari Toko Mitra Mojopahit Komputer tidak sesuai dengan rincian item barang yang rencananya akan diadakan.
Bahwa setelah memperoleh kedua sumber data dari CV. Global Inc kemudian terdakwa NURHAYATI, SH., MM sesuai kewenangan dan kedudukannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen tanpa melakukan penelitian dan pengecekan pada sumber data lainnya yang benar sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah terhadap rincian barang yang akan diadakan baik kepada toko/agen/distributor ataupun produsen alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan mempergunakan dasar utama data-data daftar item barang dan spesifikasi teknis serta harga masing-masing barang yang diterima dari saksi HARTOYO atau saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM melalui saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT ditambah dengan data atas nama sumber data CV. Mitra Anda dan CV. Sukses Bersama, selanjutnya data-data tersebut langsung dipergunakan menjadi Rencana (RAB) dan HPS pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013. Bahwa pada saat terdakwa NURHAYATI, SH., MM mempergunakan daftar item barang dan spesifikasi teknis serta harga masing-masing barang pengadaan yang seluruhnya diberikan dari pihak CV. Global Inc yaitu dari saksi HARTOYO atau saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT, pada saat itu terdakwa NURHAYATI, SH., MM berdasarkan kewenangan dan kedudukannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen mengetahui benar bahwa item barang kebutuhan sebagian tidak sesuai dengan kebutuhan barang untuk pembelajaran di SMK tersebut dan harga yang dicantumkan juga sangat tinggi tidak sesuai dengan harga sebenarnya dipasaran. Pada saat itu sudah diketahui bahwa pada saat pekerjaan tersebut akan dilakukan pelelangan maka yang akan mendapatkan pekerjaan pengadaan tersebut adalah perusahaan-perusahaan dari pihak CV. Global Inc atau dari pihak saksi HARTOYO atau saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM. Adapun RAB, HPS dan Spesifikasi Teknis yang dibuat oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen, dengan uraian isi/judul kolom pada kolom ke 5 tanpa dituliskan judul/uraian isi kolom, dan kolom ke 6 juga tanpa dituliskan judul/uraian isi kolom, serta pada kolom spesifikasi banyak item barang yang tanpa diuraikan spesifikasinya, dengan rincian sebagai berikut :
| RAB, HPS, DAN SPESIFIKASI ALAT LABORATORIUM | ||||||
| Paket Pekerjaan : Pembangunan SMKN - 2 Kota Mojokerto | ||||||
| NO | URAIAN PEKERJAAN | SAT | VOL | Spesifikasi | ||
| I | ALAT- ALAT LAB. FISIKA, BIOLOGI & KIMIA | |||||
| 1 | Alat difusi gas | bh | 4 | Rp 172.500 | Rp 690.000 | Untuk menyelidiki kecepatan berdisfusinya 2 macam gas. Terdiri dari sebuah pipa kaca ber sekala dan dipasang pada sebuah bantalan dari kayu ber sekala. |
| 2 | Alat difusi zat cair | bh | 4 | Rp 189.750 | Rp 759.000 | Untuk menyelidiki kecepatan berdifunyinya zat dalam suatu cairan. Terdiri dari pipa kaca yang kedua ujung pipa itu disumbat dengan sumbat karet dan bagian atas pipa kaca dekat tiap-tiap ujungnya terdapat lubang. |
| 3 | Alat hukum boyle dgn siring plastik | bh | 10 | Rp 155.250 | Rp 1.552.500 | |
| 4 | Alat konduksi kalor | bh | 10 | Rp 98.325 | Rp 983.250 | Untuk mengetahui logam mana yang terbaik untuk daya hantar kalor. Alt ini terdiri dari empat batang logam yang berbeda jenisnya dan dipasang pada penumpu kayu berbentuk lingkaran. |
| 5 | Alat konveksi dalam gas - Kotak Asap | bh | 10 | Rp 155.250 | Rp 1.552.500 | Untuk mengetahui daya hantar suatu zat. Alat ini terbuat dari logam atau kayu, bagian dalam bercat hitam dan dinding depannya terbuat dari kaca. Disi atas terdapat dua lubang. |
| 6 | Alat konveksi dalam zat cair | bh | 10 | Rp 189.750 | Rp 1.897.500 | |
| 7 | Alat muai panjang musschenbroek | bh | 5 | Rp 232.875 | Rp 1.164.375 | Untuk membandingkan besarnya pemuaian batang-batang logam. Terdiri dari tiga batang logam yaitu kuningan, besi dan aluminium panjang kira –kira 30 cm. |
| 8 | Alat muai zat air | Bh | 5 | Rp 207.000 | Rp 1.035.000 | Untuk mengetahui besar atau kecilnya pemuaian zat cair, alat ini terdiri dari labu-labu berbentuk bola yang berpipa garis tengah sempit. |
| 9 | Alat resonansi | Bh | 5 | Rp 1.207.500 | Rp 6.037.500 | Untuk memperagakan terjadinya resonansi, Alat ini terdiri dari kaca borosilikat ukuran 850 mm panjang dan diameter 30 mm dengan sekala. |
| 10 | Alat tekan evesham | bh | 5 | Rp 408.825 | Rp 2.044.125 | Untuk menunjukkan hokum pascal secara kwantitatif. Alat ini berbentuk kotak persegi panjang dari kayu. Pada sisinya terdapat satu atau dua pipa yeng berhubungan dengan kantongt plastic dan kedap udara. |
| 11 | Balok kaca | bh | 5 | Rp 232.875 | Rp 1.164.375 | Untuk percobaan-percobaan pembiasan cahaya. Alat ini terbuat dari kaca berbentuk persegi panjang atau balok. Melampirkan hasil uji bahan balok kaca dari lembaga yang berwenang. |
| 12 | Bangku optik, besar | bh | 1 | Rp 690.000 | Rp 690.000 | Untuk menyelidiki hubungan antara jarak benda, jarak bayangan dan jarak titik api. Alat ini terdiri atas empat penjepit digunakan untuk pemegang lensa, layar, keeping trasparan bersekala jarum, dsb. |
| 13 | Bangku optik sederhana | bh | 1 | Rp 379.500 | Rp 379.500 | Untuk menyelidiki hubungan antara jarak benda, jarak bayangan dan jarak titik api. Alat ini terdiri atas empat penjepit digunakan untuk pemegang lensa, layar, keeping trasparan bersekala jarum, dsb. |
| 14 | Barometer aneroid | bh | 1 | Rp 907.350 | Rp 907.350 | Untuk mengukur tekanan udara di suatu tempat. Alat ini berbentuk bulat, pada lapisan luar bagian depan terbuat dari kaca/plastic dan terdapat jarum penunjuk. |
| 15 | Beban bercelah & penggantung 1000g | bh | 10 | Rp 486.450 | Rp 4.864.500 | Digunakan untuk percobaan pemanduan suatu gaya. Alat ini terbuat dari baja, bercelah dan diberi penggantung dengan massa 1000g |
| 16 | Beban bercelah & penggantung 250g | bh | 10 | Rp 227.700 | Rp 2.277.000 | Digunakan untuk percobaan pemanduan suatu gaya. Alat ini terbuat dari baja, bercelah dan diberi penggantung dengan massa 250g |
| 17 | Beban berkait (5 s/d 100 gr) | set | 10 | Rp 253.575 | Rp 2.535.750 | Massa 50 gram (2 buah); 100 gram (2 buah); 200 gram (1 buah) |
| 18 | Bejana berhubungan | bh | 10 | Rp 293.250 | Rp 2.932.500 | Untuk mengetahui bahwa permukaan zat cair dalam satu bejana berhubungan selalu terletak pada satu bidang datar. Alat ini berupa tabung dengan berbagai bentuk dan ukuran yang berhubungan satu sama lainnya. |
| 19 | Bejana berhubungan kapiler | bh | 10 | Rp 260.475 | Rp 2.604.750 | |
| 20 | Bejana luber/Gelas pancuran | bh | 10 | Rp 225.975 | Rp 2.259.750 | |
| 21 | Bel listrik | bh | 8 | Rp 194.925 | Rp 1.559.400 | |
| 22 | Bidang miring & balok peluncur | bh | 8 | Rp 272.550 | Rp 2.180.400 | Mampu menunjukkan fenomena dan memberikan data gerak benda pada bidang miring. Kemiringan papan dapat diubah, Lengkap dengan katrol dan balok. Minimum dengan tiga nilai koefisien gesekan |
| 23 | Bidang miring & balok peluncur, sederhana | bh | 8 | Rp 303.600 | Rp 2.428.800 | Mampu menunjukkan fenomena dan memberikan data gerak benda pada bidang miring. Kemiringan papan dapat diubah, Lengkap dengan katrol dan balok. Minimum dengan tiga nilai koefisien gesekan |
| 24 | Bimetal | bh | 12 | Rp 98.325 | Rp 1.179.900 | Digunakan untuk berbagai alat yang berhubungan dengan perubahan suhu. Alat ini terdiri dari dua keping logam yang berbeda dijadikan satu dengan mengelasnya atau mengeling. |
| 25 | Bola dan cincin | bh | 8 | Rp 232.875 | Rp 1.863.000 | |
| 26 | Cakram warna | bh | 1 | Rp 486.450 | Rp 486.450 | Untuk menunjukkan warna pelangi kalau disatukan menimbulkan kesan warna putih |
| 27 | Catu daya untuk tabung spektrum | bh | 1 | Rp 5.175.000 | Rp 5.175.000 | |
| 28 | Catu daya 3 A ("A") | bh | 1 | Rp 1.067.775 | Rp 1.067.775 | Tegangan masukan 220 V, dilengkapi pengaman; Tegangan keluaran 3-12 V, Minimum ada 3 variasi tegangan keluaran |
| 29 | Catu daya 5 A ("B") | bh | 1 | Rp 1.493.850 | Rp 1.493.850 | Tegangan masukan 220 V, dilengkapi pengaman; Tegangan keluaran 5-12 V, Minimum ada 3 variasi tegangan keluaran |
| 30 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 50 mm |
| 31 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 100 mm |
| 32 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 150 mm |
| 33 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 200 mm |
| 34 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 250 mm |
| 35 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 300 mm |
| 36 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 500 mm |
| 37 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 50 mm |
| 38 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 100 mm |
| 39 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 150 mm |
| 40 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 200 mm |
| 41 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 250 mm |
| 42 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 300 mm |
| 43 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 10 | Rp 86.250 | Rp 862.500 | Bahan : Plastik Injek di krom Ukuran : Dia 50 mm, F 500 mm |
| 44 | Cermin datar | bh | 10 | Rp 27.600 | Rp 276.000 | Untuk menyelidiki hukum pemantulan. Cermin ini berukuran kira-kira 10x2,5 cm. |
| 45 | Demountable transformer | bh | 2 | Rp 1.921.650 | Rp 3.843.300 | Teras inti dapat dibuka Banyak lilitan 100-1000 Banyak lilitan minimum ada 2 nilai |
| 46 | Ember dan silinder gravensande | bh | 2 | Rp 291.525 | Rp 583.050 | |
| 47 | Elektrostatik, Malvern | bh | 2 | Rp 232.875 | Rp 465.750 | |
| 48 | Elektrostatik, Botol | bh | 2 | Rp 232.875 | Rp 465.750 | |
| 49 | Filter polarisasi | bh | 2 | Rp 862.500 | Rp 1.725.000 | Untuk percobaan cahaya. Alat ini berbentuk cakram denagndia. 45 mm dipasang pada pemegang sehingga dapat di putar dengan sumbu putar pada sumbu cakram dan disuplai berpasangan. |
| 50 | Garpu tala, set 4 | bh | 8 | Rp 232.875 | Rp 1.863.000 | Bahan baja Minimum 3 variasi frekuensi |
| 51 | Garpu tala pada kotak resonasi, set 2 | bh | 8 | Rp 272.550 | Rp 2.180.400 | Bahan baja Minimum 3 variasi frekuensi |
| 52 | Hambatan geser 10 ohm | bh | 1 | Rp 912.525 | Rp 912.525 | |
| 53 | Hambatan geser 50 ohm | bh | 1 | Rp 948.750 | Rp 948.750 | |
| 54 | Hambatan geser 100 ohm | bh | 1 | Rp 1.066.050 | Rp 1.066.050 | |
| 55 | Hambatan tetap 10 ohm | bh | 1 | Rp 36.225 | Rp 36.225 | |
| 56 | Hambatan tetap 100 ohm | bh | 1 | Rp 36.225 | Rp 36.225 | |
| 57 | Hambatan tetap 25 ohm | bh | 1 | Rp 36.225 | Rp 36.225 | |
| 58 | Hambatan tetap 50 ohm | bh | 1 | Rp 36.225 | Rp 36.225 | |
| 59 | Hukum Ohm | bh | 1 | Rp 194.925 | Rp 194.925 | Mampu memberikan data keteraturan hubungan antara arus dan tegangan minimum untuk tiga nilai hambatan |
| 60 | Jarum pentul | bh | 1 | Rp 117.300 | Rp 117.300 | Standart Umum |
| 61 | Jembatan wheatstone | bh | 1 | Rp 272.550 | Rp 272.550 | Rangkaian ini terdiri dan hambatan R1, R2, yang diketahui nilainya, R4 yang dapat diubah-uhah hesarnya, serta R3 yang akan dicari hambatannya. Selain itu, juga terdapat galvanometer dan sebuah sumber tegangan. |
| 62 | Kalorimeter , plastik | bh | 15 | Rp 87.975 | Rp 1.319.625 | Untuk menentukan kapasitas panas dari zat cair |
| 63 | Kalorimeter joule, plastik | bh | 15 | Rp 98.325 | Rp 1.474.875 | Untuk menentukan kapasitas panas dari zat cair |
| 64 | Kalorimeter tembaga | bh | 1 | Rp 5.347.500 | Rp 5.347.500 | Untuk menentukan kapasitas panas dari zat cair |
| 65 | Kalorimeter, stainlessteel | bh | 1 | Rp 388.125 | Rp 388.125 | Untuk menentukan kapasitas panas dari zat cair |
| 66 | Kalorimeter joule, stainlessteel | bh | 1 | Rp 388.125 | Rp 388.125 | Untuk menentukan kapasitas panas dari zat cair |
| 67 | Kotak hambatan 4 decade | bh | 1 | Rp 414.000 | Rp 414.000 | Sebagai penghambat yang terpasang pada kotak plastic dengan terminal sekrup bersoket 4mm. Pengubahan hambatan 10 langkah,toleransi 10% dan daya 5 watt. |
| 68 | Katrol 2 roda, bahan logam | bh | 10 | Rp 36.225 | Rp 362.250 | Untuk memperlihatkan prinsip kerja katol ganda. Katrol ini beroda dua yang dapat ber putar stu sumbu, serta dilengkapi dua penggantung. |
| 69 | Katrol meja | bh | 10 | Rp 87.975 | Rp 879.750 | |
| 70 | Katrol pada batang besi | bh | 10 | Rp 58.650 | Rp 586.500 | |
| 71 | Katrol 1 roda, bahan logam | bh | 10 | Rp 29.325 | Rp 293.250 | Untuk mengetahui prinsip kerja katrol tunggal. Katrol ini mempunyai roda satu dan dilengkapi dengan kait penggantung pada ujungnya. |
| 72 | Kawat cadangan Sonometer | bh | 10 | Rp 151.800 | Rp 1.518.000 | |
| 73 | Kereta dinamika | bh | 10 | Rp 369.150 | Rp 3.691.500 | Kereta dari plastik/Aluminium dicat, tebal dinding min 1,7 mm dilengkapi 4 roda plastik ABS, berpenjepit. Di bagian atas, belakang dan depan terdapat lubang sistem 4 mm. Roda dapat berputar lancar bersama porosnya dengan menggunakan sistem poros arloji, kompatibel dengan rel presisi. Posisi bibir roda tak boleh menonjol keluar dari badan kereta. Ukuran kereta sekitar 94 x 47 x 36 mm. melampirkan hasil uji kelayakan dari lembaga yang berwenang. |
| 74 | Kisi difraksi | bh | 10 | Rp 524.400 | Rp 5.244.000 | |
| 75 | Kit IPA, 70 item - tanpa gambar dinding | bh | 1 | Rp 2.328.750 | Rp 2.328.750 | Minimal berisi 70 Item barang. |
| 76 | Kit hidrostatika dan panas SMP | bh | 1 | Rp 3.046.350 | Rp 3.046.350 | Berisi 35 Item Barang |
| 77 | Kit Mekanika SMP | bh | 1 | Rp 7.334.700 | Rp 7.334.700 | Minimal Berisi 34 Item Barang |
| 78 | Kit Optika SMP | bh | 1 | Rp 2.618.550 | Rp 2.618.550 | Minimal Berisi 27 Item Barang |
| 79 | Kit Listrik & Magnet SMP | bh | 1 | Rp 6.598.125 | Rp 6.598.125 | Minimal Berisi 18 Item Barang |
| 80 | Kit gelombang &Termidinamika SMU | bh | 1 | Rp 6.132.375 | Rp 6.132.375 | Minimal Berisi 15 Item Barang |
| 81 | Kit Mekanika SMU | bh | 1 | Rp 6.753.375 | Rp 6.753.375 | Minimal Berisi 25 Item Barang |
| 82 | Kit Optika SMU | bh | 1 | Rp 3.067.050 | Rp 3.067.050 | Minimal Berisi 30 Item Barang |
| 83 | Kit Listrik & Magnet SMU | bh | 1 | Rp 5.123.250 | Rp 5.123.250 | Minimal Berisi 32 Item Barang |
| 84 | Kompas saku, dia 45 mm | bh | 10 | Rp 65.550 | Rp 655.500 | Bahan : Standart Umum ukuran : dia 45mm |
| 85 | Kompas perajah/Ploting kompas | bh | 10 | Rp 16.388 | Rp 163.875 | Untuk menggambar garis-garis gaya medan magnet. Kompas ini ukuranya lebih kecil dari ukuran kompas pada umumnya. |
| 86 | Kotak cahaya | bh | 2 | Rp 258.750 | Rp 517.500 | |
| 87 | Kotak hambatan 0-10 ohm | bh | 1 | Rp 172.500 | Rp 172.500 | |
| 88 | Kotak hambatan 0-100 ohm | bh | 1 | Rp 172.500 | Rp 172.500 | |
| 89 | Kotak hambatan 0-1000 ohm | bh | 1 | Rp 172.500 | Rp 172.500 | |
| 90 | Kubus leslie | bh | 1 | Rp 103.500 | Rp 103.500 | |
| 91 | Kubus materi, 6 macam bahan | bh | 1 | Rp 194.925 | Rp 194.925 | Terdiri dari 6 macam kubus pejal yang berbeda bahannya, yaitu: Kayu, Kuningan, Besi, Tembaga, plastik dan Aluminium. Permukaan materi mulus dan khusus kubus besi di vernis bening. Ukuran kubus: 20 x 20 x 20 mm (± 0,2), dikemas dalam kotak plastik dengan penutup. Sisi-sisi kubus harus siku-siku dan rata. Melampirkan hasil uji kalibrasi dari lembaga yang berwenang. |
| 92 | Kumparan 1200 lilitan | bh | 1 | Rp 77.625 | Rp 77.625 | Kawat tembaga dia. 0,5 mm dililit rapih pada gulunganplastik ABS atau Polykarbonat dengan terminal steker kuningan divernikel lengkap dengan spring hull sistem 4 mm dengan jarak sistem 50 mm. Dapat dipasang pada papan rangkaian dan dirangkai dengan Inti besi U-I membentuk trafo dengan perbandingan tegangan sama dengan perbandingan lilitan kumparan. Terdapat symbol arah lilitan dan tulisan "1200 lilitan" permanen. |
| 93 | Kumparan 12000 lilitan | bh | 1 | Rp 117.300 | Rp 117.300 | Kawat tembaga dia. 0,5 mm dililit rapih pada gulunganplastik ABS atau Polykarbonat dengan terminal steker kuningan divernikel lengkap dengan spring hull sistem 4 mm dengan jarak sistem 50 mm. Dapat dipasang pada papan rangkaian dan dirangkai dengan Inti besi U-I membentuk trafo dengan perbandingan tegangan sama dengan perbandingan lilitan kumparan. Terdapat symbol arah lilitan dan tulisan "12000 lilitan" permanen. |
| 94 | Kumparan 300 lilitan | bh | 1 | Rp 77.625 | Rp 77.625 | Kawat tembaga dia. 0,5 mm dililit rapih pada gulunganplastik ABS atau Polykarbonat dengan terminal steker kuningan divernikel lengkap dengan spring hull sistem 4 mm dengan jarak sistem 50 mm. Dapat dipasang pada papan rangkaian dan dirangkai dengan Inti besi U-I membentuk trafo dengan perbandingan tegangan sama dengan perbandingan lilitan kumparan. Terdapat symbol arah lilitan dan tulisan "1200 lilitan" permanen. |
| 95 | Kumparan 3600 lilitan | bh | 1 | Rp 77.625 | Rp 77.625 | Kawat tembaga dia. 0,5 mm dililit rapih pada gulunganplastik ABS atau Polykarbonat dengan terminal steker kuningan divernikel lengkap dengan spring hull sistem 4 mm dengan jarak sistem 50 mm. Dapat dipasang pada papan rangkaian dan dirangkai dengan Inti besi U-I membentuk trafo dengan perbandingan tegangan sama dengan perbandingan lilitan kumparan. Terdapat symbol arah lilitan dan tulisan "1200 lilitan" permanen. |
| 96 | Kumparan 600 lilitan | bh | 1 | Rp 77.625 | Rp 77.625 | Kawat tembaga dia. 0,5 mm dililit rapih pada gulunganplastik ABS atau Polykarbonat dengan terminal steker kuningan divernikel lengkap dengan spring hull sistem 4 mm dengan jarak sistem 50 mm. Dapat dipasang pada papan rangkaian dan dirangkai dengan Inti besi U-I membentuk trafo dengan perbandingan tegangan sama dengan perbandingan lilitan kumparan. Terdapat symbol arah lilitan dan tulisan "600 lilitan" permanen. |
| 97 | Kumparan faraday | bh | 1 | Rp 244.375 | Rp 244.375 | Kumparan primer 43 lilitan kawat tembaga untuk arus 5 A, hambatan 0,15 0hm. Kumparan sekunder 1300 lilitan untuk arus 0,2 A hambatan 75 ohm. Lilitan primer dia. 24 mm panjang 60mm. terpasang pada alas dengan terminal ber soket 4mm. lengkap dengan inti besi lunak 120x11 mm. |
| 98 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 10 | Rp 139.396 | Rp 1.393.964 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 50 mm |
| 99 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 100 mm |
| 100 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 150 mm |
| 101 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 200 mm |
| 102 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 250 mm |
| 103 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 300 mm |
| 104 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 500 mm |
| 105 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 10 | Rp 65.550 | Rp 655.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 50 mm |
| 106 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 100 mm |
| 107 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 150 mm |
| 108 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 200 mm |
| 109 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 250 mm |
| 110 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 300 mm |
| 111 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 10 | Rp 44.850 | Rp 448.500 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 500 mm |
| 112 | Magnet batang panjang | bh | 1 | Rp 253.575 | Rp 253.575 | Ukuran : Standar Bahan : Logam Bermagnet, deskripsi : Terdiri dari dua kutub magnet (Kutub Utara, Kutub Selatan) Melampirkan hasil pemindaian Uji bahan Magnet dari lembaga yang berwenang |
| 113 | Magnet batang pendek | bh | 10 | Rp 155.250 | Rp 1.552.500 | Ukuran : Standar Bahan : Logam Bermagnet, deskripsi : Terdiri dari dua kutub magnet (Kutub Utara, Kutub Selatan) Melampirkan hasil pemindaian Uji bahan Magnet dari lembaga yang berwenang |
| 114 | Magnet batang silinder | bh | 10 | Rp 117.300 | Rp 1.173.000 | Ukuran : Standar Bahan : Logam Bermagnet, deskripsi : Terdiri dari dua kutub magnet (Kutub Utara, Kutub Selatan) |
| 115 | Magnet jarum dengan penumpu | bh | 10 | Rp 58.650 | Rp 586.500 | Ukuran : Standar Bahan : Logam Bermagnet, deskripsi : Terdiri dari dua kutub magnet (Kutub Utara, Kutub Selatan) |
| 116 | Magnet U | bh | 10 | Rp 194.925 | Rp 1.949.250 | Ukuran : Standar Bahan : Logam Bermagnet, deskripsi : Terdiri dari dua kutub magnet (Kutub Utara, Kutub Selatan) Melampirkan hasil pemindaian Uji bahan Magnet dari lembaga yang berwenang |
| 117 | Manometer terbuka | bh | 2 | Rp 320.850 | Rp 641.700 | Untuk menunjukkan prinsip kerja manometer terbuka. Berupa pipa “U” dengan salah satu kakinya tertutup. Pada alat ini berskala untuk mengukur selisih permukaan zat cair yang ada di dalam pipa ‘U” |
| 118 | Manometer tertutup | bh | 2 | Rp 320.850 | Rp 641.700 | Untuk menunjukkan prinsip kerja manometer tertutup. Berupa pipa “U” dengan salah satu kakinya tertutup. Pada alat ini berskala untuk mengukur selisih permukaan zat cair yang ada di dalam pipa ‘U” |
| 119 | Model teori kinetik | bh | 1 | Rp 369.150 | Rp 369.150 | Alat ini terdiri dari tabung kaca borosilikst 300mm dan diameter 50mm. |
| 120 | Motor listrik, DC 6 Volt | bh | 1 | Rp 163.875 | Rp 163.875 | Ukuran kerangka sekitar 80mm x 80mm x 70mm. Semua komponen utama dapat terlihat langsung. Kumparan dapat berputar bebas. Bagian stator berkerangka plastik, dilengkapi 4 steker sistim 4 mm jarak 50 mm, kompatibel dengan papan rangkaian. Pada poros ada roda pully dia. 10 mm dari bahan plastik/logam. Dilengkapi tali pully yang kompatibel dengan roda katrol dia. 100 mm. Sebagai motor mampu berputar pada tegangan 3 s.d 6 Volt. Sebagai generator minimal mampu menyalakan lampu LED. Dilengkapi tulisan (indikator) tentang tegangan kerja (3 - 6 V), tanda kedua kutub listrik, dan tempat magnet |
| 121 | Neraca pegas, 250 gr - Plastik | bh | 10 | Rp 93.150 | Rp 931.500 | Bahan : Plastik, Berskala Ukuran : 250 gr |
| 122 | Neraca pegas, 250 gr - Logam | bh | 10 | Rp 120.750 | Rp 1.207.500 | Bahan : Logam, Berskala Ukuran : 250 gr |
| 123 | Neraca pegas, 500 gr - Plastik | bh | 10 | Rp 93.150 | Rp 931.500 | Bahan : Plastik, Berskala Ukuran : 500 gr |
| 124 | Neraca pegas, 500 gr - Logam | bh | 10 | Rp 120.750 | Rp 1.207.500 | Bahan : Logam, Berskala Ukuran : 500 gr |
| 125 | Neraca pegas, 1000 gr, Plastik | bh | 10 | Rp 93.150 | Rp 931.500 | Bahan : Plastik, Berskala Ukuran : 1000 gr |
| 126 | Neraca pegas, 1000 gr, Logam | bh | 10 | Rp 120.750 | Rp 1.207.500 | Bahan : Logam, Berskala Ukuran : 1000 gr |
| 127 | Osilator audio | bh | 1 | Rp 316.250 | Rp 316.250 | |
| 128 | Pegas spiral, dia. 2 cm | bh | 10 | Rp 66.000 | Rp 660.000 | Bahan : Baja Ukuran : Dia 2 cm |
| 129 | Pegas spiral, dia. 1 cm | bh | 10 | Rp 37.950 | Rp 379.500 | Bahan : Baja Ukuran : Dia 1 cm |
| 130 | Pembangkit getaran | bh | 1 | Rp 272.550 | Rp 272.550 | Untuk membangkitkan getaran mekanik dengan bantuan tegangan bolak balik. Perpindahan maksimum 6mm, daya 3 watt, impedensi 8 ohm dan keluaran melalui terminal sekrup bersoket 4 mm. |
| 131 | Pembangkit uap | bh | 1 | Rp 388.125 | Rp 388.125 | |
| 132 | Pengeras suara | bh | 1 | Rp 232.875 | Rp 232.875 | Tegangan masukan 220 volt, daya maximum keluaran 10 watt |
| 133 | Penguat frekuensi audio | bh | 1 | Rp 431.250 | Rp 431.250 | |
| 134 | Perangkat gelombang mikro | bh | 1 | Rp 3.299.925 | Rp 3.299.925 | |
| 135 | Pesawat atwood | bh | 2 | Rp 914.667 | Rp 1.829.333 | Mampu menunjukkan fenomena dan memberikan data GLB dan GLBB. Minimum dengan 3 kombinasi nilai massa beban |
| 136 | Pewaktu ketik/Ticker timer + pita | bh | 2 | Rp 117.300 | Rp 234.600 | Perangkat pengetik waktu terpasang permanen pada kotak terbuat dari plastik ABS yang dapat ditancapkan pada tumpakanberpenjepit untuk dipasang pada rel presisi. Dilengkapi 3 atau 4 plug listrik sistem 4 mm lengkap dengan tanda 6V dan AC-DC. Terpasang rangkaian elektronik pengubah arus DC menjadi AC frekwensi 50 Hz. Vibrasi ketikan dibangkitkan oleh adanya interaksi magnet tetap (kecil, kuat magnetnya) dengan kumparan berarus listrik AC. Pada alat sudah terpasang kertas karbon berbentuk lingkaran beserta paku payung. Alat bekerja pada tegangan: 6V AC/DC, menghasilkan 50 titik/detik pada pita kertas (sama dengan frekuensi listrik AC PLN). Dilengkapi gulungan pita kertas lebar 9 - 9.5 mm. Pita dapat dimasukkan dengan mudah ke celah dari pengetik waktu, selanjutnya dapat bergerak lancar. Panjang pita seluruhnya minimal150 m Melampirkan hasil uji kelayakan dari lembaga yang berwenang. |
| 137 | Pipa organa, 1 ps | bh | 2 | Rp 10.350 | Rp 20.700 | |
| 138 | Pita kertas | bh | 1 | Rp 8.625 | Rp 8.625 | Panjang pita seluruhnya minimal150 m |
| 139 | Pompa isap | bh | 10 | Rp 291.525 | Rp 2.915.250 | Untuk memperlihatkan prinsip kerja pompa isap. Terbuat dari kaca borosilikat sehingga cara kerja semua bagian pompa dapat diamati dengan jelas dan dipasang pada penumpu. |
| II | ALAT-ALAT LAB. IPA : | |||||
| 1 | Alat pemusing | bh | 1 | Rp 690.000 | Rp 690.000 | Untuk memusing tabung pemusing guna memisahkan endapan dan cairannya. Alat ini terdiri dari bagian kepala yaitu tempat tabung pemusing bagian badan terdapat penjepit, bagian pemutar dan bagian wadah tabung pemusing |
| 2 | Alat resonansi | set | 1 | Rp 1.207.500 | Rp 1.207.500 | Untuk memperagakan terjadinya resonansi, Alat ini terdiri dari kaca borosilikat ukuran 850 mm panjang dan diameter 30 mm dengan sekala. |
| 3 | Kondensor 300 mm | bh | 1 | Rp 362.250 | Rp 362.250 | |
| 4 | Model molekul sistem orbit | set | 1 | Rp 1.278.225 | Rp 1.278.225 | Untuk memperagakan susunan senyawa kimia dalam tiga dimensi. Terbuat dari plastic dan terdiri dari bola-bola berwarna. |
| 5 | Model molekul type molimod | set | 1 | Rp 1.380.000 | Rp 1.380.000 | Untuk memperagakan susunan senyawa kimia dalam tiga dimensi. Terbuat dari plastic dan terdiri dari bola-bola berwarna. |
| 6 | Neraca, 311 g | bh | 1 | Rp 2.121.750 | Rp 2.121.750 | |
| 7 | Solar system | set | 1 | Rp 517.500 | Rp 517.500 | |
| 8 | Stopwacth | bh | 10 | Rp 966.000 | Rp 9.660.000 | Untuk mengukur selang waktu dengan satuan menit, detik, dan pecahan detik. Bentuknya seperti jam kantong dengan jarum penujuk, Ketelitian 0,2 detik |
| 9 | Alat gelombang mikro | set | 1 | Rp 258.750 | Rp 258.750 | |
| 10 | Alat hukum boyle, siring kaca | bh | 1 | Rp 258.750 | Rp 258.750 | Untuk mengetahui hubungan antara volume dan tekanan udara. |
| 11 | Bangku optik, type besar | set | 1 | Rp 690.000 | Rp 690.000 | Untuk menyelidiki hubungan antara jarak benda, jarak bayangan dan jarak titik api. Alat ini terdiri atas empat penjepit digunakan untuk pemegang lensa, layar, keeping trasparan bersekala jarum, dsb. |
| 12 | Catu daya tegangan rendah | bh | 1 | Rp 1.207.500 | Rp 1.207.500 | Tegangan masukan 220 volt, dilengkapi pengaman, tegangan keluaran antara 3-12 V. Melampirkan hasil uji kalibrasi dari lembaga yang berwenang. Melampirkan hasil uji kelayakan dari lembaga yang berwenang. |
| 13 | Catu daya untuk tabung spectrum | bh | 1 | Rp 5.175.000 | Rp 5.175.000 | Memperlihatkan bagian-bagian kerangka tubuh manusia. Dan diberi nomor sesuai dengan lembar keterangan. Dipasangkan pada tiang penyangga dari besi dan alas dari triplek yang di beri roda. Tinggi minimal 150 cm |
| 14 | Demountable transformer | bh | 1 | Rp 828.000 | Rp 828.000 | |
| 15 | Filter polarisasi | bh | 1 | Rp 862.500 | Rp 862.500 | Untuk percobaan cahaya. Alat ini berbentuk cakram dengan dia. 45 mm dipasang pada pemegang sehingga dapat di putar dengan sumbu putar pada sumbu cakram dan disuplai berpasangan. |
| 16 | Ganvanometer | set | 1 | Rp 396.750 | Rp 396.750 | |
| 17 | Garputala set isi 4 | set | 1 | Rp 232.875 | Rp 232.875 | Ukuran: 10 ~ 11 cm, Ø 2 ~ 3,5 mm Bahan : Logam di Krom |
| 18 | Garputala terpasang pada kotak | bh | 1 | Rp 272.550 | Rp 272.550 | |
| 19 | Generator frekuensi audio | bh | 1 | Rp 1.207.500 | Rp 1.207.500 | Frekuensi luaran dapat diatur dalam rentang audio. Minimum 4 jenis bentuk gelombang dengan catu daya 220 volt. Mamou menggerakan speaker daya 10 watt. |
| 20 | Hambatan geser 10/100/40 ohm | bh | 1 | Rp 276.000 | Rp 276.000 | |
| 21 | Hambatan geser 100 - 2A | bh | 1 | Rp 1.066.050 | Rp 1.066.050 | |
| 22 | Hambatan geser 10 -3A | bh | 1 | Rp 345.000 | Rp 345.000 | |
| 23 | Joule kalotimeter, stainless | bh | 1 | Rp 483.000 | Rp 483.000 | |
| 24 | Kalorimeter tembaga | bh | 1 | Rp 483.000 | Rp 483.000 | |
| 25 | Kawat konstantan 250 gr/gulung (dia. 0,46 mm) | roll | 1 | Rp 103.500 | Rp 103.500 | |
| 26 | Kawat nikron, 250 gr/gulung (dia. 0,46 mm) | roll | 1 | Rp 103.500 | Rp 103.500 | |
| 27 | Kawat sekering arus 1 A, 100 gr/gulung | roll | 1 | Rp 103.500 | Rp 103.500 | |
| 28 | Kisi difraksi | bh | 6 | Rp 524.400 | Rp 3.146.400 | |
| 29 | Corong pemisah 500 ml + stand | bh | 1 | Rp 343.620 | Rp 343.620 | Bahan : Gelas Volume : 500 ml |
| 30 | Corong pemisah 1000 ml + Stand | bh | 1 | Rp 515.430 | Rp 515.430 | Bahan : Gelas Volume : 1000 ml |
| 32 | Papan Rangkaian, 120 lubang | bh | 1 | Rp 258.750 | Rp 258.750 | Bahan: plastik ABS injectiondengan plug sheet 5 lubang yang tak mudah melukai. Memiliki 2 permukaan, pada setiap permukaan terdapat lubang untuk memasangkan komponen. Dalam satu kelompok terdapat 5 buah soket yang secara kelistrikan saling terhubung. Digunakan bersama komponen untuk berbagai rangkaian; mulai rangkaian listrik sederhana sampai percobaan lanjutan. Plugsheet terbuat dari tembaga yang divernikel dia. lubang plugsheet 4 mm. Antar plugsheet, jarak antar lubang terdekat sistem 19 mm, jarak antar lubang tengah sistem 50 mm. Pada permukaan papan, hubungan ke lima lubang disablon berupa garis hitam tebal 2 mm. Dilengkapi dengan plug pelindung (penumpu) sebanyak 4 titik pada setiap permukaan agar seluruh permukaan tidak bersentuhan langsung dengan meja. Tidak timbul bunyi saat papan digoyangkan. Papan bagian atas dan bawah dapat mudah dibuka dan dipasang kembali. Ukuran sekitar 300 x 200 x 25 mm. Melampirkan hasil uji kelayakan dari lembaga yang berwenang. |
| 33 | Kawat Konstanta | roll | 1 | Rp 120.750 | Rp 120.750 | Panjang: 25 m; dia. Kawat: 0,3 – 0,4 mm, digulung rapi pada rol plastic |
| 34 | Kawat Nikrom | Roll | 1 | Rp 120.750 | Rp 120.750 | Panjang: 25 m; dia. kawat: 0,3 - 0,4 mm, digulung rapi pada rol plastic |
| 35 | Magnet Pemetaan, Pak Isi 10 (kompas) | pak | 1 | Rp 44.850 | Rp 44.850 | Bahan rumah : Plastik transparan (SAN), Jarum Magnet dari magnetik steel .Ukuran rumah kompas: dia. 95 mm, tinggi 20 mm. Panjang jarum 52,5 mm. Dilengkapi penutup dan petunjuk simpangan jarum kompas. Tutup dapat dibuka dan pada saat tertutup jarum magnet tidak lepas dari dudukan bilarumah kompas dibalik. |
| 36 | Meter dasar | Bh | 1 | Rp 327.750 | Rp 327.750 | Digunakan sebagai alat ukur arus dan tegangan DC dengan shunt dan pengganda terpasang pada alat. Dilengkapi dengan tutup geser untuk mengubah fungsi sebagai amperemeter atau voltmeter. Pada posisi A, alat berfungsi sebagai amperemeter dengan batas ukur 100 mA, 100 mA, 1 A, 5 A (DC). Pada posisi V, alat berfungsi sebagai voltmeter dengan batas ukur 100 mV, 1 V, 10V dan 50V (DC). Skala ganda, dengan batasan -10; 0; 100 dan -5; 0; 50. Hambatan dalam sekitar 1000 Ohm dengan pencegah pembebanan lebih, dilengkapi pengatur kalibrasi jarum. Ketelitian ± 2.5% pada simpangan penuh. Terpasang dalam kotak plastik ABS, ukuran sekitar 165 x 115 x 65 mm, disertai 2 konektor (merah-hitam), dan buku manual penggunaan alat ukur. Dilengkapi dioda pengaman, soket untuk ground warnanya hitam, untuk tegangan dan arus warnanya merah. Setiap soket tak boleh lepas (dilengkapi pengunci). Lubang soket sistem dia. 4 mm. Steker seluruhnya dapat masuk ke soket. |
| 37 | Stop Watch/ Jam Henti Analog | bh | 10 | Rp 966.000 | Rp 9.660.000 | Bahan : Stainless steel. Skala dan jarum ganda: dari skala 0 (nol) sampai 60 x 0.2 detik dan 0-30 x 1 menit. Satu tombol berfungsi untuk start, stop dan reset (kembali ke "0"). Terdapat penghenti putaran lebih. |
| 39 | Kotak hambat set isi ukuran (10-100-1000 ohm) | bh | 1 | Rp 517.500 | Rp 517.500 | |
| 40 | Meter Dasar | Bh | 1 | Rp 327.750 | Rp 327.750 | Digunakan sebagai alat ukur arus dan tegangan DC dengan shunt dan pengganda terpasang pada alat. Dilengkapi dengan tutup geser untuk mengubah fungsi sebagai amperemeter atau voltmeter. Pada posisi A, alat berfungsi sebagai amperemeter dengan batas ukur 100 mA, 100 mA, 1 A, 5 A (DC). Pada posisi V, alat berfungsi sebagai voltmeter dengan batas ukur 100 mV, 1 V, 10V dan 50V (DC). Skala ganda, dengan batasan -10; 0; 100 dan -5; 0; 50. Hambatan dalam sekitar 1000 Ohm dengan pencegah pembebanan lebih, dilengkapi pengatur kalibrasi jarum. Ketelitian ± 2.5% pada simpangan penuh. Terpasang dalam kotak plastik ABS, ukuran sekitar 165 x 115 x 65 mm, disertai 2 konektor (merah-hitam), dan buku manual penggunaan alat ukur. Dilengkapi dioda pengaman, soket untuk ground warnanya hitam, untuk tegangan dan arus warnanya merah. Setiap soket tak boleh lepas (dilengkapi pengunci). Lubang soket sistem dia. 4 mm. Steker seluruhnya dapat masuk ke soket. |
| 41 | Model mesin uap | Bh | 1 | Rp 535.785 | Rp 535.785 | |
| 42 | Osiloscope, 20 MHx | bh | 1 | Rp 11.385.000 | Rp 11.385.000 | Instek GDS-1102A 100 MHz Digital Storage Oscilloscope Features: 100 MHz bandwidths 1GSa Real-Time sample rates maximum, 25 Gsa/s equivalent-Time 2 Mega points record length 2mV-10V Vertical scale 1ns - 50s Horizontal range up to 27 automatic measurements 5,6" TFT LCD Display USB host and device interface supported Go/NoGo fuctions |
| 43 | Power supply tegangan, 12 volt - 3 A | bh | 1 | Rp 862.500 | Rp 862.500 | Instek GPS-1850D Power Supply Light and Compact Design 0.01% High Resolution Constant Voltage and Constant Current Operation Series or Parallel Operation Low Ripple and Noise Overload and Reverse Polarity Protection 3½ Digit 0.5" LED Display Switchable Between Voltage and Current Model GPS-3030DD has Separate Displays for Simultaneous Voltage and Current Readings |
| 44 | Power supply tegangan, 12 volt - 5 A | bh | 1 | Rp 1.207.500 | Rp 1.207.500 | Instek GPS-1850D Power Supply Light and Compact Design 0.01% High Resolution Constant Voltage and Constant Current Operation Series or Parallel Operation Low Ripple and Noise Overload and Reverse Polarity Protection 3½ Digit 0.5" LED Display Switchable Between Voltage and Current Model GPS-3030DD has Separate Displays for Simultaneous Voltage and Current Readings |
| 46 | Signal generator | bh | 1 | Rp 1.380.000 | Rp 1.380.000 | |
| 47 | Slinky Baja | bh | 1 | Rp 207.000 | Rp 207.000 | Untuk mendemonstrasikan berbagai hal yang menyangkut gelombang transversal maupun gelombang longitudinal. |
| 48 | Tabung spektrum helium (47,48,49 tersedia dalam 1 set) | bh | 1 | Rp 483.000 | Rp 483.000 | |
| 49 | Tabung spektrum hidrogen | bh | 1 | Rp 483.000 | Rp 483.000 | |
| 50 | Tabung spektrum Neon | bh | 1 | Rp 483.000 | Rp 483.000 | |
| 51 | Termometer maximum minimum | bh | 1 | Rp 339.480 | Rp 339.480 | Dapat Mengukur suhu 0-100 ̊C, dengan ketelitian 1 ̊C, tidak mengandung mercuri |
| 52 | Voltmeter AC | bh | 1 | Rp 396.750 | Rp 396.750 | |
| 53 | Voltmeter DC | bh | 1 | Rp 396.750 | Rp 396.750 | |
| 54 | Water kalorimeter SS | bh | 1 | Rp 298.856 | Rp 298.856 | |
| 55 | papan landasan kereta | bh | 1 | Rp 86.250 | Rp 86.250 | Untuk digunakan pada percobaan yang menggunakan kereta dinamika. |
| 56 | Globe | bh | 1 | Rp 603.750 | Rp 603.750 | Bahan: Bola bumi terbuat dari plastic. Diameter Bola 30 cm. Diameter Alas 21 cm. Tinggi 43 cm Skla 1: 41.500.000.000. Globe menunjukkan wajah geografis dan politik. Gambar, garis-garis astronomis, dan tulisan pada globe dapat terlihat jelas dan terbaca dengan baik Menggunakan Bahasa Indonesia. Pada globe harus tertera nama penerbit, serta tahun pembuatannya. Dipasang pada poros kerangka yang kokoh berbentuk setengah meridian dengan alas yang stabil. |
| 57 | Hygrometer Dry-Wet | bh | 1 | Rp 89.700 | Rp 89.700 | |
| 58 | Hygrometer sling | Bh | 1 | Rp 96.600 | Rp 96.600 | |
| 59 | Kertas saring oulat, pacak isi 100 | bh | 1 | Rp 138.000 | Rp 138.000 | |
| 60 | Mikroskop untuk lanjutan | bh | 10 | Rp 3.162.501 | Rp 31.625.012 | |
| 61 | Microscope untuk siswa | bh | 10 | Rp 1.725.000 | Rp 17.250.000 | Monokular dengan 3 lensa ocular : x 5, x 10, x 12,5. Okular 10x dengan penunjuk. 3 lensa Objektif Akromatik x4, x10, x40. Diafragma disk, cermin datar dan cekung. Konstruksi logam/besi padat, stabil dan kuat, meja horizontal dengan penjepit mikrolide dapat digerkan X-Y ukuran minimal 30 x 60 mm. Kemiringan badan mikroskop terhadap penyangga bisa daitur, terdapat pengatur fokus halus dan kasar, terdapat komponen pengunci sehingga lensa tidak menyantuh kaca objek. Komponen lensa dan asesoris disimpan dalam kotak kayu, dilengkapi dengan penuutup khusus dari plastik polythene transparan untuk menahan debu, kuat dan tidk mudah robek serta dilengkapi sisika gel. Dilengkapi dengan buku petunjuk pemakaian dan pemeliharaan dalam Bahasa Indonesia. |
| 62 | Model kerangka mini | bh | 1 | Rp 914.250 | Rp 914.250 | |
| 63 | Model melahirkan | Bh | 1 | Rp 603.750 | Rp 603.750 | |
| 64 | Model rangka manusia, dewasa | bh | 1 | Rp 948.750 | Rp 948.750 | Memperlihatkan bagian-bagian kerangka tubuh manusia. Dan diberi nomor sesuai dengan lembar keterangan. Dipasangkan pada tiang penyangga dari besi dan alas dari triplek yang di beri roda. Tinggi minimal 150 cm |
| 65 | Model sapi | bh | 1 | Rp 431.250 | Rp 431.250 | |
| 66 | Model torso laki-laki | bh | 1 | Rp 828.000 | Rp 828.000 | Tinggi kira-kira 1500mm, semua bagian kelihatan dapat dibongkar dan bernomor, sesuai dengan lembaran keterangan. Untuk memperlihatkan bagian-bagian organ tubuh yang ada pada pria. Didudukan pada alas yang stabil. |
| 67 | Model torso wanita, tanpa kepala | Bh | 1 | Rp 828.000 | Rp 828.000 | Tinggi kira-kira 1500mm, semua bagian kelihatan dapat dibongkar dan bernomor, sesuai dengan lembaran keterangan. Untuk memperlihatkan bagian-bagian organ tubuh yang ada pada wanita. Didudukan pada alas yang stabil. |
| 68 | panci bedah net 14 | Bh | 1 | Rp 258.750 | Rp 258.750 | Untuk tempat hewan yang telah di bedah. Terbuat dari kayu yang berbentuk persegi panjang. |
| 69 | Penakar curah hujan | set | 1 | Rp 569.250 | Rp 569.250 | Untuk mengukur tinggi rendahnya curah hujan pada suatu tempat. Berupa sebuah gelas pengukur untuk menampung hujan. |
| 70 | Perangkat pemelihraaan microscope | bh | 1 | Rp 276.000 | Rp 276.000 | Terdiri dari alat - alat sebagai berikut : • Kertas untuk pembersih • lensa(1 pack), • kunci allen (1 set lengkap), • obeng halus 91 set lengkap), • alat khusus pembuka baut pengatur fokus yang sesuai dengan mikroskop (no. 1), • Alat semprot udara dilengkapi dengan • Sikat halus untuk membersihkan lensa. Ditempatkan dalam dompet kanvas. |
| 71 | Perlengkapan uji makanan | set | 1 | Rp 2.242.500 | Rp 2.242.500 | |
| 72 | Perlengkapan uji tanah | set | 1 | Rp 526.125 | Rp 526.125 | |
| 73 | Photoslide, bakteri | set | 1 | Rp 338.100 | Rp 338.100 | |
| 74 | Photoslide, biologi | set | 1 | Rp 366.563 | Rp 366.563 | |
| 75 | Photoslide, habitat | Set | 1 | Rp 338.100 | Rp 338.100 | |
| 76 | Photoslide, kelainan tulang | Set | 1 | Rp 254.438 | Rp 254.438 | |
| 77 | Photoslide, tumbuhan budidaya & hewan domestik | Set | 1 | Rp 586.500 | Rp 586.500 | |
| 78 | Photoslide, tumbuhan dan hewan yang dilindungi | Set | 1 | Rp 707.250 | Rp 707.250 | |
| 79 | pH Universal | Set | 1 | Rp 1.380.000 | Rp 1.380.000 | Untuk mengukur derajat keasaman dan kebasaan secara langsung |
| 80 | Planetarium | bh | 1 | Rp 345.000 | Rp 345.000 | Dilengkapi skala dudukan 4 musim, Model perputaran Bumi mengelilingi Matahari dilakukan dengan cara memutar tangkai dengan sistem gir |
| Matahari | Ukuran : ± Ø 140 mm | |||||
| Bahan : Plastik Inject/Cetak | ||||||
| Warna : Merah | ||||||
| Bumi | Ukuran : ± Ø 60 mm | |||||
| Bahan : Plastik | ||||||
| Diskripsi : diselimuti Peta Bumi | ||||||
| Bulan | Ukuran : ± Ø 15 mm | |||||
| Bahan : Plastik | ||||||
| Warna : Putih Mutiara | ||||||
| 81 | Preparat rana & buto, set 20 | Set | 1 | Rp 569.250 | Rp 569.250 | |
| 82 | Preparat, biologi set 20 | Set | 1 | Rp 569.250 | Rp 569.250 | |
| 83 | Preparat, biologi set 30 | Set | 1 | Rp 810.750 | Rp 810.750 | |
| 84 | Preparat, botani set 20 | Set | 1 | Rp 569.250 | Rp 569.250 | |
| 85 | Preparat, histologi & Physiologin set 30 | Set | 1 | Rp 810.750 | Rp 810.750 | |
| 86 | Preparat, histologi set 100 | Set | 1 | Rp 2.501.250 | Rp 2.501.250 | |
| 87 | Proyektor slaid untuk 35 slide | Set | 1 | Rp 18.975.000 | Rp 18.975.000 | |
| 88 | Overhead proyektor OHP | unit | 1 | Rp 5.002.500 | Rp 5.002.500 | |
| 89 | Silinder ukur kaca 1000 ml | bh | 6 | Rp 136.275 | Rp 817.650 | Bahan : Kaca Ukuran : 1000ml |
| 90 | Tata surya model copernicus | bh | 1 | Rp 431.250 | Rp 431.250 | Model surya dan sembilan planet, semua planet dapat beredar lancar mengelilingi surya Ukuran Surya : Ø 9 cm Bahan : Plastik, lengan Plastik Warna : Orange |
| 91 | Planetarium | Bh | 1 | Rp 345.000 | Rp 345.000 | Dilengkapi skala dudukan 4 musim, Model perputaran Bumi mengelilingi Matahari dilakukan dengan cara memutar tangkai dengan sistem gir |
| Matahari | Ukuran : ± Ø 140 mm | |||||
| Bahan : Plastik Inject/Cetak | ||||||
| Warna : Merah | ||||||
| Bumi | Ukuran : ± Ø 60 mm | |||||
| Bahan : Plastik | ||||||
| Diskripsi : diselimuti Peta Bumi | ||||||
| Bulan | Ukuran : ± Ø 15 mm | |||||
| Bahan : Plastik | ||||||
| Warna : Putih Mutiara | ||||||
| 92 | Terarium | bh | 1 | Rp 414.000 | Rp 414.000 | kaca atau porselen |
| SUB TOTAL ALAT-ALAT LAB. IPA | ||||||
| IV | GEDUNG LAB KOMPUTER ADAPTIF | Paket | 1 | Rp 384.000.000 | Rp 384.000.000 | |
| 1 | Personal Computer : | Unit | 37 | Rp 10.378.378 | ||
| Mother Board By, 33 Hz Billup | ||||||
| Prosessor BY Intel Core i 3 | ||||||
| Memory 4 Giga | ||||||
| VGA by INVIDIA G FORCE - memory internal 1 Giga | ||||||
| HDD, 260 Giga | ||||||
| CD- R & W | ||||||
| Keyboard | ||||||
| Mouse by Logitec | ||||||
| LCD LG - Monitor 15" | ||||||
| 2 | Printer Canon inkjet warna, scan & copy Type: MP 250 | Unit | 1 | |||
| Tinta Modifikasi | ||||||
| Jaringan Kabel Data : | ||||||
| 1 | Instalasi Jaringan Kabel Data : | ttk | 37 | |||
| 2 | Alat bantu & assesories | ls | 1 | |||
| 3 | Test Commisioning | la | 1 | |||
| 4 | Operating system Windows 7 original | |||||
| 5 | Software aplikasi lainnya versi original terbaru | |||||
| V | GEDUNG LAB.INTEGRASI PERANGKAT LUNAK DAN PRAKTEK WEB | |||||
| a. ALAT -ALAT LAB. COMPUTER : | Paket | 1 | Rp 53.100.000 | Rp 53.100.000 | ||
| Alat Utama : | ||||||
| Computer Server : | ||||||
| PC Computer : | ||||||
| 1 | Mother Board By Intel, 33 Hz Billup | |||||
| 2 | Prosessor BY Intel Core i 7 | Buah | 1 | |||
| 3 | Memory 8 Giga | Buah | 1 | |||
| 4 | VGA by INVIDIA G FORCE - memory internal 1 Giga | Buah | 1 | |||
| 5 | HDD, 2 Tera | Buah | 1 | |||
| 6 | CD- R & W | Buah | 1 | |||
| 7 | Keyboard | Buah | 1 | |||
| 8 | Mouse by Logitec | Buah | 1 | |||
| 9 | LCD LG - Monitor 15" | Buah | 1 | |||
| 10 | Software Microsoft / Operating System Jaringan | Unit | 1 | |||
| 11 | U - Rack | ls | 1 | |||
| 12 | Switch Hub, 10/100/1000- 28 Line | Unit | 1 | |||
| 13 | Back Up Power-Battrey 6 Hours | Unit | 1 | |||
| 14 | Stavol 1500 VA | Unit | 1 | |||
| 15 | Surge Arester | Unit | 1 | |||
| 16 | Alat Bantu & assesories | ls | 1 | |||
| ls | 1 | |||||
| b. LABORATORIUM PRAKTEK WEB | ||||||
| 1 | Personal Computer : | Paket | 1 | Rp 384.000.000 | Rp 384.000.000 | |
| Mother Board By, 33 Hz Billup | Unit | 37 | Rp 10.378.378 | |||
| Prosessor BY Intel Core i 3 | ||||||
| Memory 4 Giga | ||||||
| VGA by INVIDIA G FORCE - memory internal 1 Giga | ||||||
| HDD, 260 Giga | ||||||
| CD- R & W | ||||||
| Keyboard | ||||||
| Mouse by Logitec | ||||||
| LCD LG - Monitor 15" | ||||||
| 2 | Printer inkjet warna, scan & copy Type: MP 250 | |||||
| Tinta Modifikasi | Unit | 1 | ||||
| Jaringan Kabel Data : | ||||||
| 1 | Instalasi Jaringan Kabel Data : | |||||
| 2 | Alat bantu & assesories | ttk | 37 | |||
| 3 | Test Commisioning | Ls | 1 | |||
| 4 | Operating system Windows 7 original | Ls | 1 | |||
| 5 | Software aplikasi lainnya versi original terbaru | |||||
| c. LABORATORIUM PERANGKAT LUNAK | ||||||
| 1 | Personal Computer : | |||||
| Mother Board By, 33 Hz | Paket | 1 | Rp 384.000.000 | Rp 384.000.000 | ||
| Prosessor BY Intel Core i 3 | Unit | 37 | Rp 10.378.378 | |||
| Memory 4 Giga | ||||||
| VGA by INVIDIA G FORCE - memory internal 1 Giga | ||||||
| HDD, 260 Giga | ||||||
| CD- R & W | ||||||
| Keyboard | ||||||
| Mouse by Logitec | ||||||
| LCD LG - Monitor 15" | ||||||
| 2 | Printer inkjet warna, scan & copy Type: MP 250 | |||||
| Tinta Modifikasi | ||||||
| Unit | 1 | |||||
| Jaringan Kabel Data : | ||||||
| 1 | Instalasi Jaringan Kabel Data : | |||||
| 2 | Alat bantu & assesories | |||||
| 3 | Test Commisioning | ttk | 37 | |||
| 4 | Operating system Windows 7 original | ls | 1 | |||
| 5 | Software aplikasi lainnya versi original terbaru | Ls | 1 | |||
| VI | GEDUNG KANTOR ( R. TATA USAHA & R. KEP SEKOLAH ) : | |||||
| a. ALAT -ALAT LAB. COMPUTER : | ||||||
| R. Tata Usaha & R. Guru Dan Ruang Instruktur Lab | ||||||
| 1 | Personal Computer : | |||||
| Mother Board By, 33 Hz | Paket | 1 | Rp 172.500.000 | Rp 172.500.000 | ||
| Prosessor BY Intel Core i 3 | ||||||
| Memory 4 Giga | ||||||
| VGA by INVIDIA G FORCE - memory internal 1 Giga | Unit | 12 | Rp 10.378.000 | |||
| HDD, 260 Giga | ||||||
| CD- R & W | ||||||
| Keyboard | ||||||
| Mouse by Logitec | ||||||
| LCD LG - Monitor 15" | ||||||
| 2 | Printer inkjet warna, scan & copy Type: MP 250 | |||||
| Tinta Modifikasi | ||||||
| R. Kepala Sekolah : | ||||||
| 1 | Personal Computer : | Unit | 2 | |||
| Mother Board By, 33 Hz | ||||||
| Prosessor BY Intel Core i 3 | ||||||
| Memory 4 Giga | ||||||
| VGA by INVIDIA G FORCE - memory internal 1 Giga | Unit | 1 | Rp 10.378.000 | |||
| HDD, 260 Giga | ||||||
| CD- R & W | ||||||
| Keyboard | ||||||
| Mouse by Logitec | ||||||
| LCD LG - Monitor 15" | ||||||
| 2 | Printer inkjet warna, scan & copy Type: MP 250 | |||||
| Tinta Modifikasi | ||||||
| VII | ALAT -ALAT LAB. DAPUR LATIH & PRODUKSI (BOGA DAN PERTANIAN): | |||||
| 1 | Kompor Gas LPG, Setara Modena | |||||
| Type 4 Tungku, 1 ruang Oven | Unit | 1 | Rp 25.219.500 | Rp 403.512.000 | ||
| Include : | ||||||
| Alat Vacum udara kotor | ||||||
| Assesories + gate valve 1/2 " | ||||||
| 2 | Meja Kitchen 175 X 55 X 100 cm | unit | 16 | Rp 6.555.000 | Rp 104.880.000 | |
| -kayu Kamper finishing laminasi / HPL | ||||||
| -Topping meja lapis keramik, frame stainless steel | ||||||
| -Double Swing Locker | ||||||
| Kitchen Zink ( Double bak ), Setara Nayati | ||||||
| Include : | ||||||
| Kran Air | ||||||
| Assesories | ||||||
| 3 | blender multi purpose, ex. Phillips/setara | Unit | 2 | Rp 1.560.780 | Rp 3.121.560 | |
| Berat (kg) | 6 | |||||
| Warna | Putih/Oranye | |||||
| Material Utama | Copolymer Plastic | |||||
| daya | 600 W | |||||
| 2 L | ||||||
| Wadah Kaca | ||||||
| Garansi produk | 1 Tahun Garansi (Spare-part dan Servis) | |||||
| Bahan Wadah Ampas dan Pendorong | PP | |||||
| Bahan cerate | Stainless Steel | |||||
| 4 | Timbangan Analisis Digital kap. 50000gr, digit/1gr ex. Henherr/setara | Unit | 3 | Rp 1.883.700 | Rp 5.651.100 | - Kapasitas : 200– 300 kg/jam |
| 5 | Timbangan duduk digital 30kg s/d 300 kg EX. HENHERR/setara | Unit | 3 | Rp 1.345.500 | Rp 4.036.500 | |
| 6 | Termometer | Unit | 3 | Rp 25.875 | Rp 77.625 | |
| 7 | Box Oven Prayer 3 kg bahan | Unit | 3 | Rp 6.900.000 | Rp 20.700.000 | ukuran laminasi 33 cm |
| 8 | Microwave ex: Modena / setara | Unit | 3 | Rp 3.817.080 | Rp 11.451.240 | |
| Fitur | :Piring yang dapat berputar | |||||
| :Child Lock | ||||||
| :Defrosting | ||||||
| :Digital Control | ||||||
| :Timer | ||||||
| Kapasitas | :30 liter | |||||
| Konsumsi Daya | :Microwave: 900 watt | |||||
| :Pemanggang: 1200 watt | ||||||
| :Convection: 1350 watt | ||||||
| :Konsumsi listrik max: 1450 watt | ||||||
| Dimensi | :52 x 53 x 30 cm (L x W x H) | |||||
| Lain-lain | :Jumlah tingkatan Power : 5 | |||||
| :Opsional frame : FM 3000 | ||||||
| 9 | Alat Panci Stainlless steel | Unit | 15 | Rp 690.000 | Rp 10.350.000 | dia 30 s/d 40 cm |
| 10 | Penggoreng Stainless steel | Unit | 15 | Rp 968.760 | Rp 14.531.400 | dia 30s/d 40 cn |
| 11 | Mesin Press Plastik / Laminasi | Unit | 1 | Rp 2.070.000 | Rp 2.070.000 | daya : 300 watt, 220V, 1 phasa,dimensi : 205 x 305 x 340 cm,Spesifikasi,Power Consumption : 0,37Kw,Power Supply : 220-240V/ 50-60Hz 1 Phase |
| 13 | Mesin Press Tutup Botol Plastik | Unit | 1 | Rp 2.242.500 | Rp 2.242.500 | Type of Cover : Metal Cover, Machine Size : 560 x 200 x 920mm, Machine Weight : 68 Kg, 90 x 40 x 180 |
| 14 | Mesin Kripik Buah 5 kg | Unit | 1 | Rp 7.590.000 | Rp 7.590.000 | 0,75 - 1 HP (600-750 watt) ,1300 watt/220V , 182 x 122 x 65 cm , 182 x 125 x 125 cm ,Mesin presto, kapasitas 30 kg, Bahan Stainless Steel, Diameter : 40 cm, Tinggi : 35 cm, Tebal : 3 mm Stainless Steel, Kompor LPG, Kontrol tekanan |
| 15 | Mesin Pristo, kap 10 kg | Unit | 3 | Rp 5.326.800 | Rp 15.980.400 | Safety Valve kaca tdk berembun, 50 VA comprs Specification Type: 1400 rpm Daya: 1,6 Kw Kapasitas: 25 Kg Dimensi : 220 x 100 x 100 cm |
| 16 | Freeser pintu kaca ex, modena/LG/setara | Unit | 3 | Rp 11.212.500 | Rp 33.637.500 | |
| jumlah pintu | : 1 | |||||
| Kapasitas | : 180 liter | |||||
| tinggi | : 140 cm | |||||
| lebar | : 50 cm | |||||
| panjang | : 52 cm | |||||
| suhu | : '0-10 | |||||
| konsumsi listrik | ||||||
| fitur | ||||||
| compressor bebas CFC | ||||||
| lampu rak ruang pendongin | ||||||
| rak dapat dilepas | ||||||
| pemanas pintu kaca | ||||||
| pintu tertutup otomatis kaca 2 lapis | ||||||
| system fan cooling | ||||||
| kunci pintu | ||||||
| 17 | Magic com kap. 1.8 liter ex. Philips/yong ma/setara | Unit | 3 | Rp 1.518.000 | Rp 4.554.000 | |
| 20 | Tabung gas, kap 12 kg | Unit | 10 | Rp 1.035.000 | Rp 10.350.000 | Standart umum |
| 21 | Fire extingguiser, kap 5 kg | Unit | 5 | Rp 2.242.500 | Rp 11.212.500 | Daya : 200 watt |
| 22 | Service trolley | Unit | 6 | Rp 3.450.000 | Rp 20.700.000 | Keunggulan Mesin |
| 24 | Mesin mixer Adonan Bakso, kap 8 kg / proses | Unit | 1 | Rp 13.340.000 | Rp 13.340.000 | Kapasitas: 20 Ltr, Dimensi: 80 x 75 x 120 cm, Berat: 70 Kg, Putaran: 15 - 75 rpm, kaca, tangkai |
| 26 | Gelas Dia 2.78" T=3.5" ex. Libbey, set 6 | set | 10 | Rp 154.560 | Rp 1.545.600 | |
| 27 | Piring Porselin dia 28.5 cm ex. Zen set, 4 buah | set | 10 | Rp 248.400 | Rp 2.484.000 | |
| 28 | Sendok makan ex. Tramontina | Lusin | 10 | Rp 225.446 | Rp 2.254.460 | |
| 29 | Garpu ex. Tramontina | Lusin | 10 | Rp 226.113 | Rp 2.261.130 | |
| 30 | Sendok es ex. Tramontina | Lusin | 10 | Rp 200.100 | Rp 2.001.000 | |
| 31 | Sendok kecil Ex. Tramontina | Lusin | 10 | Rp 116.725 | Rp 1.167.250 | |
| 32 | Pisau Kupas ex Oxone | Bh | 20 | Rp 73.370 | Rp 1.467.400 | |
| 33 | Pisau Kupas Masak, Set5 ex. Richardson Seffield | set | 8 | Rp 1.521.450 | Rp 12.171.600 | |
| VIII | ALAT -ALAT GEDUNG MINI BAR : | |||||
| 1 | Gelas bertangkai (gelas piala) ex. Libbey/setara | set | 10 | Rp 1.018.440 | Rp 10.184.400 | dia 3 5/8" tinggi 7,75 " |
| set 6 buah | ||||||
| oulme 400 ml | ||||||
| 2 | Gelas pendek ex. Libbey / setara | set | 10 | Rp 165.600 | Rp 1.656.000 | dia 2.78" tinggi 3.5 " |
| set 6 buah | ||||||
| voulume 299 ml | ||||||
| 3 | Gelas panjang ex. Libbey/setara | set | 10 | Rp 262.890 | Rp 2.628.900 | dia 2.5" tinggi 6 " |
| set 6 buah | ||||||
| voulume 299 ml | ||||||
| 4 | Piring makan porselin ex. Zen /setara | set | 10 | Rp 389.160 | Rp 3.891.600 | |
| Dia 28.5 cm, warna putih | ||||||
| set :4 buah | ||||||
| 5 | Piring makan porselin ex. Zen /setara | set | 7 | Rp 196.650 | Rp 1.376.550 | |
| Dia 6.5", warna putih | ||||||
| set :6 buah | ||||||
| 6 | Cangkir keramik ex. Zen | set | 10 | Rp 165.600 | Rp 1.656.000 | |
| Bahan Keramik warna putih minimalis | ||||||
| set= 4 cangkir , 4 wadah cangkir | ||||||
| type GR 4 | ||||||
| 7 | Sendok makan ex. Tramontina | Lusin | 10 | Rp 233.220 | Rp 2.332.200 | |
| 8 | Garpu ex. Tramontina | Lusin | 10 | Rp 129.720 | Rp 1.297.200 | |
| 9 | Sendok es ex. Tramontina | Lusin | 10 | Rp 207.000 | Rp 2.070.000 | |
| 10 | Sendok kecil Ex. Tramontina | Lusin | 10 | Rp 120.750 | Rp 1.207.500 | |
| 11 | Pisau makan ex. Maspion | Lusin | 3 | Rp 2.537.820 | Rp 7.613.460 | |
| 12 | Microwave ex: Modena / setara | Unit | 2 | Rp 3.817.080 | Rp 7.634.160 | |
| Fitur | :Piring yang dapat berputar | |||||
| :Child Lock | ||||||
| :Defrosting | ||||||
| :Digital Control | ||||||
| :Timer | ||||||
| Kapasitas | :30 liter | |||||
| Konsumsi Daya | :Microwave: 900 watt | |||||
| :Pemanggang: 1200 watt | ||||||
| :Convection: 1350 watt | ||||||
| :Konsumsi listrik max: 1450 watt | ||||||
| Dimensi | :52 x 53 x 30 cm (L x W x H) | |||||
| Lain-lain | :Jumlah tingkatan Power : 5 | |||||
| :Opsional frame : FM 3000 | ||||||
| 13 | Freeser pintu kaca ex, modena/LG/setara | Unit | 1 | Rp 10.838.750 | Rp 10.838.750 | |
| jumlah pintu | : 1 | |||||
| tinggi | : 180 liter | |||||
| tinggi | : 140 cm | |||||
| lebar | : 50 cm | |||||
| panjang | : 52 cm | |||||
| suhu | : '0-10 | |||||
| konsumsi listrik | ||||||
| fitur | ||||||
| compressor bebas CFC | ||||||
| lampu rak ruang pendongin | ||||||
| rak dapat dilepas | ||||||
| pemanas pintu kaca | ||||||
| pintu tertutup otomatis kaca 2 lapis | ||||||
| system fan cooling | ||||||
| kunci pintu | ||||||
| 14 | Juicer multi purpose, ex. Phillips/setara | Unit | 2 | Rp 2.230.080 | Rp 4.460.160 | |
| Daya Listrik | 700 Watt | |||||
| Wadah Ampas | 2 Liter | |||||
| Diameter Tabung | 75 mm | |||||
| Voltase | 220 - 240 V | |||||
| Frekuensi | 50 / 60 Hz | |||||
| Panjang Kabel | 1.2 m | |||||
| Rpm | 1200 | |||||
| Bahan Body dan Klem | Alumunium Brushed | |||||
| Bahan Tutup | SAN | |||||
| Bahan Wadah Ampas dan Pendorong PP | ||||||
| Bahan cerate | Stainless Steel | |||||
| 15 | blender multi purpose, ex. Phillips/setara | Unit | 2 | Rp 1.560.780 | Rp 3.121.560 | |
| Berat (kg) | 6 | |||||
| Warna | Putih/Oranye | |||||
| Material Utama | Copolymer Plastic | |||||
| daya | 600 W | |||||
| 2 L | ||||||
| Wadah Kaca | ||||||
| Garansi produk | 1 Tahun Garansi (Spare-part dan Servis) | |||||
| Bahan Wadah Ampas dan Pendorong | PP | |||||
| Bahan cerate | Stainless Steel | |||||
| 16 | Electric Coffe maker, ex. Philips/setara | Unit | 2 | Rp 5.218.815 | Rp 10.437.630 | |
| kapasitas: | : cangkir | |||||
| voltase max | : 220-240 volt | |||||
| daya | : 1450 watt | |||||
| 17 | Electric oven Toaster 4 slice, ex. Philips/cosmos/setara | Unit | 4 | Rp 2.222.835 | Rp 8.891.340 | |
| IX | ALAT PEMADAM KEBAKARAN RINGAN | |||||
| 1 | Fire extinguisher ex, max guard/protect/setara | unit | 19 | Rp 1.834.250 | Rp 34.850.750 | |
| - berat isi 5 kg | ||||||
| - bahan isi carbondioxide (CO2) | ||||||
| distribusi: | ||||||
| ruang kantor = 2 Unit | ||||||
| Lab Sekolah = 16 Unit | ||||||
| Perustakaan = 1 unit | ||||||
| TOTAL KESELURUHAN BIAYA ALAT LABORATORIUM | Rp 2.561.753.580 | |||||
| PPN 10 % | Rp 256.175.358 | |||||
| KEUNTUNGAN | Rp 384.263.037 | |||||
| SPELING NAIK TURUNNYA DOLAR | Rp 128.087.679 | |||||
| TOTAL NILAI HPS PERHITUNGAN | Rp 3.330.279.654 | |||||
| TOTAL NILAI HPS PEMBULATAN | Rp 3.330.000.000 | |||||
Bahwa dalam membuat RAB, HPS, dan Spesifikasi Alat Laboratorium sebagaimana diuraikan di atas terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen dengan kewenangannya memberikan keuntungan rekanan sebesar 15 %, ditambah dengan adanya biaya speling naik turunnya dolar sebesar Rp. 128.087.679,- atau sebesar 5 % padahal diketahuinya dicantumkannya pemberian biaya speling naik turunnya dolar 5 % oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM tidak memiliki dasar hukumnya, dan pencantuman biaya speling naik turunnya dolar sebesar Rp. 128.087.679,- atau sebesar 5 % dilakukan oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM dengan tujuan untuk memperbesar nilai anggaran di RAB dan atau HPS.
Bahwa kemudian setelah Harga Perkiraan Sendiri ditetapkan oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Harga Perkiraan Sendiri tersebut selanjutnya diserahkan terdakwa NURHAYATI, SH., MM kepada pengguna barang/jasa yaitu saksi MOCH IMRON selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto untuk dapat dilanjutkan proses pengadaan barangnya. Bahwa saksi MOCH IMRON menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto menggantikan saksi BUDWI SUNU HS berdasarkan Surat Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 821.2/30/417.404/2013 tanggal 30 Agustus 2013 tentang Pengangkatan Dalam jabatan Struktural.
Bahwa untuk terwujudnya pelaksanaan kegiatan Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto kemudian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto atas data-data dari terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat komitmen (PPK) dan Bidang Teknik yang menangani, membuat surat Nomor : 602.1/3446/417.301/2013 tanggal 3 Oktober 2013 perihal Permohonan proses lelang Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yang ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto, dengan dilampiri antara lain :
1). Perencanaan biaya, dilampiri Fotocopy DPA kegiatan;
2). Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta sumber datanya;
3). Rancangan Kontrak (RK);
4). Jangka waktu pelaksanaan perkerjaan;
5). Soft copy point 1 s/d 4.
Bahwa saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dengan kewenangan yang dimilikinya dan dengan Panitia Pengadaan Barang lainnya yaitu saksi TRI WAHYUNINGSIH S. KM., M. Kes selaku Sekretaris, saksi NUNING PURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST dan saksi DEDDY PRASETYO masing-masing selaku Anggota, menerima surat Nomor : 602.1/3446/417.301/2013 tanggal 3 Oktober 2013 perihal Permohonan proses lelang Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto disertai antara lain dengan:
Hard Copy / fisik surat DPA Kegiatan, dengan No. DPPA SKPD : 1.01 01 01 17 01 5 2 Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan besaran pagu anggaran Alat-alat Peraga/Praktik Sekolah Rp. 3.957.000.000,- sebelum perubahan dan setelah perubahan menjadi Rp. 3.353.000.000,-;
Soft copy HPS, rekapan data sumber HPS dari CV. Sukses Bersama dan CV. Mitra Anda beserta brosur;
Brosur berisi paket daftar nama peralatan yang dijual oleh distributor / toko / penjual barang peralatan;
Lembar Data Pemilihan (LDP) dan Syarat-syarat Khusus;
Sedangkan kelengkapan Surat Nomor : 602.1/3446/417.301/2013 tanggal 3 Oktober 2013, berupa:
Hard Copy / fisik surat Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ;
Brosur yang berisi mengenai gambar, spesifikasi dan rincian detail dari barang yang dijual;
Rancangan Kontrak.
tidak diserahkan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto, dan pada saat itu Panitia Pengadaan Barang yang diketuai saksi MOH. HADI WIYONO, ST langsung melaksanakan proses pelelangan pengadaan barang tersebut, dengan metode pelelangan umum pasca kualifikasi, dengan pelaksanaan pengumuman lelang tanggal 16 Oktober 2013 dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) melalui website Kota Mojokerto (www.mojokertokota.go.id) dan Portal pengadaan Nasional melalui LPSE Kota Mojokerto tanpa memeriksa yang semestinya dilakukan yaitu mengenai apakah harga tersebut merupakan harga yang wajar pada HPS, memeriksa dan menanyakan mengenai keaslian, kelengkapan, kebenaran dari data-data yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto dalam hal ini terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
Bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh saksi MOH. HADI WIYONO, ST sebagai perwujudan dari dilakukannya pertemuan antara saksi MOH. HADI WIYONO, ST dengan saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA alias PUPUT sekitar bulan Juli 2013, dan pada saat itu saksi MOH. HADI WIYONO, ST telah menyetujui atas permintaan saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA alias PUPUT atau saksi HARTOYO untuk memproses pelelangan pengadaan tersebut dan memenangkan pihak atau perusahaan-perusahaan dari CV. Global Inc.
Bahwa setelah pengumuman lelang untuk Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 tayang di website LPSE Kota Mojokerto (lpse.mojokertokota.go.id), untuk memenuhi formalitas pelelangan kemudian saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT dan pihak/karyawan CV. Global Inc lainnya diantaranya saksi KEKE AJI NOVALYN menyiapkan dokumen penawaran atas nama perusahaan-perusahaan yang dimiliki atau dikuasai atau dikendalikan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM selaku Direktur CV Global Inc atau saksi HARTOYO antara lain perusahaan atas nama CV. TS. Tech, CV. Millenia Perkasa, CV. Bintang Peraga Nusantara, CV. Barometer Peraga, CV. Hadisty Cemerlang dan CV. Ulfa Ananda Utama yang diikutkan dalam lelang pengadaan tersebut. Dan yang bertugas membuat surat penawaran, spesifikasi dan identitas, lampiran dukungan, surat dukungan adalah saksi KEKE AJI NOVALYN, (alm) SESA, dan saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT. Setelah seluruh dokumen dibuat kemudian seluruh dokumen tersebut ditandatangani oleh Direkturnya masing-masing di kantor CV. Global Inc kecuali CV. Ulfa Ananda Utama yang berdomisili di Semarang sehingga (alm) SESA membuatkan stempel yang ada tanda tangan direkturnya. Dokumen penawaran tersebut setelah dilengkapi kemudian diperiksa oleh saksi DAHNUAR dan setelah lengkap saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT melakukan upload dokumen-dokumen penawaran ke situs LPSE Kota Mojokerto.
Bahwa pada pelaksanaan pelelangan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga/ Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 terdapat 31 perusahaan yang mendaftar, dan yang memasukkan penawaran berjumlah 6 perusahaan yang keseluruhan perusahaan tersebut adalah perusahaan yang dimiliki atau dikuasai atau dikendalikan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM selaku Direktur CV Global Inc atau saksi HARTOYO, yakni perusahaan atas nama:
CV. Bintang Peraga Nusantara.
CV. Barometer Peraga.
CV. TS Tech.
CV. Hadisty Cemerlang.
CV. Ulfa Ananda Utama.
CV. Milenia Perkasa.
Bahwa untuk melaksanakan formalitas pelelangan pengadaan pada saat dilaksanakan evaluasi administrasi oleh saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto denan mempergunakan kewenangan dan kedudukannya, bersama dengan Panitia Pengadaan Barang lainnya yaitu saksi TRI WAHYUNINGSIH S. KM., M. Kes selaku Sekretaris, saksi NUNING PURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST dan saksi DEDDY PRASETYO masing-masing selaku Anggota, tiga perusahaan tersebut dinyatakan gugur karena tidak menyertakan Surat Jaminan Penawaran yaitu perusahaan atas nama CV. TS Tech, CV. Ulfa Ananda Utama dan CV. Milenia Perkasa, sedangkan 3 perusahaan lainnya yaitu CV. Barometer Peraga, CV. Bintang Peraga Nusantara dan CV. Hadisty Cemerlang diluluskan dalam evaluasi administrasi meskipun perusahaan-perusahaan tersebut sebenarnya tidak memenuhi persyaratan dan harus juga dinyatakan tidak lulus evaluasi administrasi, yakni:
CV. Barometer Peraga, pada evaluasi administrasi dinyatakan lulus, seharusnya juga tidak lulus karena Isi Surat Jaminan Penawaran dari Perusahaan Asuransi Pan Pasific insurance tidak menuangkan/menyebutkan pada bagian angka 3, yang berisi Surat Jaminan ini berlaku apabila terjamin : c. Terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). d. Melakukan penipuan/pemalsuan atas informasi yang disampaikan dalam dokumen penawaran. Hal ini tidak sesuai / bertentangan dengan Bentuk Jaminan Penawaran Dari Asuransi / Perusahaan Penjaminan sebagaimana disebutkan dalam Dokumen Pengadaan, Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat-alat Peraga / Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, pada Bab VI Bentuk Dokumen Penawaran pada huruf F.
CV. Bintang Peraga Nusantara, pada evaluasi administrasi dinyatakan lulus, seharusnya juga tidak lulus karena Isi Surat Jaminan Penawaran dari Perusahaan Asuransi Pan Pasific insurance tidak menuangkan/menyebutkan pada bagian angka 3, yang berisi Surat Jaminan ini berlaku apabila terjamin : c. Terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). d. Melakukan penipuan/pemalsuan atas informasi yang disampaikan dalam dokumen penawaran. Hal ini tidak sesuai / bertentangan dengan Bentuk Jaminan Penawaran Dari Asuransi / Perusahaan Penjaminan sebagaimana disebutkan dalam Dokumen Pengadaan, Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat-alat Peraga / Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, pada Bab VI Bentuk Dokumen Penawaran pada huruf F.
CV. Hadisty Cemerlang, pada evaluasi administrasi dinyatakan lulus, seharusnya juga tidak lulus karena Isi Surat Jaminan Penawaran dari Perusahaan Asuransi Pan Pasific insurance tidak menuangkan/menyebutkan pada bagian angka 3, yang berisi Surat Jaminan ini berlaku apabila terjamin : c. Terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). d. Melakukan penipuan/pemalsuan atas informasi yang disampaikan dalam dokumen penawaran. Hal ini tidak sesuai / bertentangan dengan Bentuk Jaminan Penawaran Dari Asuransi / Perusahaan Penjaminan sebagaimana disebutkan dalam Dokumen Pengadaan, Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat-alat Peraga / Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, pada Bab VI Bentuk Dokumen Penawaran pada huruf F.
Bahwa pada evaluasi teknis pada 3 perusahaan atas nama CV. Barometer Peraga, CV. Bintang Peraga Nusantara dan CV. Hadisty Cemerlang dalam melaksankan kewenangannya saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya menyatakan terdapat persyaratan yang tidak dipenuhi yaitu Surat pernyataan sanggup mendistribusikan barang sampai ke sekolah sesuai dengan ruang kelas dan peruntukkannya, sehingga ketiga perusahaan tersebut dinyatakan tidak lulus evaluasi teknis, oleh karenanya seluruh perusahaan gugur maka lelang dinyatakan gagal.
Bahwa berdasarkan dokumen pelelangan pelaksanaan evaluasi teknis seharusnya ketiga perusahaan atas nama CV. Barometer Peraga, CV. Bintang Peraga Nusantara dan CV. Hadisty Cemerlang seharusnya juga dinyatakan tidak lulus evaluasi teknis dikarenakan banyak persyaratan yang tidak dipenuhi yaitu:
CV. Barometer Peraga, pada dokumen penawaran terdapat beberapa barang yang ditawarkan yang tidak didukung dengan Surat dukungan dan terdapat brosur atau katalog item-item barang yang diadakan tidak ada, Spesifikasi dan identitas tidak dipenuhi, Surat Pernyataan barang yang ditawarkan tidak beracun dan pewarna berbahaya dari CV. Global Inc tidak dipenuhi, surat dukungan CV. Global Inc tidak dilengkapi dengan Hasil Pemindaian ISO 9001:2008, Hasil Pemindaian OHSAS dan Hasil Uji kalibrasi, dan surat dukungan CV. Multi Sarana Computer tidak dilengkapi Hasil Pemindaian Ijin Usaha Industri (IUI), Hasil Pemindaian HO (Surat Ijin Gangguan), Hasil Pemindaian ISO 9001:2008, Hasil Pemindaian OHSAS, Keterangan Audit OHSAS, Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga dan surat keterangan tidak dalam perkara perdata dan pidana dari Pengadilan Negeri Wilayah Setempat.
Bahwa saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dalam melaksanakan kewenangannya, dengan Panitia Pengadaan Barang lainnya juga telah salah menyatakan dokumen penawaran seluruhnya tidak ada Surat pernyataan sanggup mendistribusikan barang sampai ke sekolah sesuai dengan ruang kelas dan peruntukkannya, karena pada kenyataannya terdapat surat tersebut dari salah satu perusahaan pendukung yaitu CV. Multi Sarana Computer.
CV. Bintang Peraga Nusantara, pada dokumen penawaran terdapat beberapa barang yang ditawarkan yang tidak didukung dengan Surat dukungan dan terdapat brosur atau katalog item-item barang yang diadakan tidak ada, Spesifikasi dan identitas tidak dipenuhi, Surat Pernyataan barang yang ditawarkan tidak beracun dan pewarna berbahaya dari CV. Global Inc tidak dipenuhi, surat dukungan CV. Global Inc tidak dilengkapi dengan Hasil Pemindaian ISO 9001:2008, Hasil Pemindaian OHSAS dan Hasil Uji kalibrasi, dan surat dukungan CV. Multi Sarana Computer tidak dilengkapi Hasil Pemindaian Ijin Usaha Industri (IUI), Hasil Pemindaian HO (Surat Ijin Gangguan), Hasil Pemindaian ISO 9001:2008, Hasil Pemindaian OHSAS, Keterangan Audit OHSAS, Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga dan surat keterangan tidak dalam perkara perdata dan pidana dari Pengadilan Negeri Wilayah Setempat.
Bahwa saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dalam melaksanakan kewenangannya, dengan Panitia Pengadaan Barang lainnya juga telah salah menyatakan dokumen penawaran seluruhnya tidak ada Surat pernyataan sanggup mendistribusikan barang sampai ke sekolah sesuai dengan ruang kelas dan peruntukkannya, karena pada kenyataannya terdapat surat tersebut dari salah satu perusahaan pendukung yaitu CV. Multi Sarana Computer.
CV. Hadisty Cemerlang, pada dokumen penawaran terdapat beberapa barang yang ditawarkan yang tidak didukung dengan Surat dukungan dan terdapat brosur atau katalog item-item barang yang diadakan tidak ada, Spesifikasi dan identitas tidak dipenuhi, Surat Pernyataan barang yang ditawarkan tidak beracun dan pewarna berbahaya dari CV. Global Inc tidak dipenuhi, surat dukungan CV. Global Inc tidak dilengkapi dengan Hasil Pemindaian ISO 9001:2008, Hasil Pemindaian OHSAS dan Hasil Uji kalibrasi, dan surat dukungan CV. Multi Sarana Computer tidak dilengkapi Hasil Pemindaian Ijin Usaha Industri (IUI), Hasil Pemindaian HO (Surat Ijin Gangguan), Hasil Pemindaian ISO 9001:2008, Hasil Pemindaian OHSAS, Keterangan Audit OHSAS, Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga dan surat keterangan tidak dalam perkara perdata dan pidana dari Pengadilan Negeri Wilayah Setempat.
Bahwa saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dalam melaksanakan kewenangannya, dengan Panitia Pengadaan Barang lainnya juga telah salah menyatakan dokumen penawaran seluruhnya tidak ada Surat pernyataan sanggup mendistribusikan barang sampai ke sekolah sesuai dengan ruang kelas dan peruntukkannya, karena pada kenyataannya terdapat surat tersebut dari salah satu perusahaan pendukung yaitu CV. Multi Sarana Computer.
Bahwa tidak dipenuhinya Surat pernyataan sanggup mendistribusikan barang sampai ke sekolah sesuai dengan ruang kelas dan peruntukkannya oleh 3 perusahaan yakni CV. Barometer Peraga, CV. Bintang Peraga Nusantara dan CV. Hadisty Cemerlang dalam evaluasi teknis pelelangan pengadaan tersebut adalah merupakan kesengajaan yang dilakukan oleh saksi DAHNUAR, karena saksi DAHNUAR, saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM dan karyawan CV. Global Inc lainnya merasa keberatan atas permintaan bagian keuntungan yang sangat besar yaitu sebesar 40 % dari saksi HARTOYO atas pelaksanaan pengadaan tersebut, sehingga saksi DAHNUAR tidak melengkapi dan tidak meng upload Surat pernyataan sanggup mendistribusikan barang sampai ke sekolah sesuai dengan ruang kelas dan peruntukkannya dengan tujuan mengagalkan pelelangan tersebut.
Bahwa setelah saksi HARTOYO mengetahui bahwa pelelangan gagal dikarenakan terdapat persyaratan yang tidak dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan yang diajukan di pelelangan, maka saksi HARTOYO datang ke kantor CV. Global Inc dan marah-marah kepada saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM dan seluruh karyawan CV. Global Inc dan mengatakan “sudah enggak bisa cari kerjaan, dikasi pekerjaan malah gagal”, dan saat itu hadir juga saksi MOCH. ARMANU yang merupakan Direktur Utama PT. Integritas Pilar Utama berada di kantor CV. Global Inc.
Bahwa dengan gagalnya pelelangan pertama atas pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013, kemudian saksi HARTOYO menghubungi orang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto atau di lingkungan Pemerintahan Kota Mojokerto yang kemudian memberitahukan hasilnya dengan menyampaikan kepada saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM dan karyawan CV. Global Inc akan dilaksanakan lelang ulang dan meminta untuk pelelangan ulang / kedua jangan sampai gagal. Bahwa pada saat itu di Kantor CV. Global Inc terjadi pembicaraan antara saksi HARTOYO dengan saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM dan saksi MOCH. ARMANU yang pada pokoknya saksi MOCH. ARMANU meminta untuk pekerjaan pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 perusahaan saksi MOCH. ARMANU yaitu PT. Integritas Pilar Utama diikutkan sebagai peserta pelelangan dan dijadikan sebagai perusahaan pemenang pelelangan dan atau perusahaan pelaksana pekerjaan, atas pembicaraan tersebut maka saksi HARTOYO dengan saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM dan saksi MOCH. ARMANU menyatakan sepakat.
Bahwa sebagai tindak lanjut atas kesepakatan untuk perusahaan saksi MOCH. ARMANU yaitu PT. Integritas Pilar Utama diikutkan sebagai peserta pelelangan dan dijadikan sebagai perusahaan pemenang pelelangan dan atau perusahaan pelaksana pekerjaan pengadaan alat-alat laboratorium / alat peraga / alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013, maka selanjutnya saksi MOCH. ARMANU bersama saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM pergi ke Bank Jatim Sidoarjo untuk membuka rekening atas nama PT. Integritas Pilar Utama dengan nomor rekening 0261036983, atas pembuatan rekening tersebut kemudian Bank Jatim memberikan 5 cek atas nama rekening saksi MOCH. ARMANU selaku Direktur Utama PT. Integritas Pilar Utama, selanjutnya seluruh cek tersebut saksi MOCH. ARMANU tanda tangani dan kemudian oleh saksi MOCH. ARMANU diserahkan kepada saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM.
Bahwa setelah mengetahui akan adanya pelelangan kedua / pelelangan ulang, maka saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT atas kehendak dari saksi HARTOYO dan atau saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM beberapa kali menghubungi saksi MOH. HADI WIYONO, ST melalui hand phone dan berbicara dengan saksi MOH. HADI WIYONO, ST sehubungan dengan pelelangan kedua / pelelangan ulang dan pelaksanaannya.
Bahwa dengan dinyatakannya pelelangan pertama gagal oleh saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya, kemudian saksi MOCH IMRON selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto atas data-data dari terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen kembali membuat Surat Permohonan lelang ulang dengan surat Nomor : 602.1/6379/417.301/2013 tanggal 4 Oktober 2013 perihal Permintaan Pelaksanaan Lelang alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto dengan lampiran tidak ada, dan kemudian surat tersebut dikirimkan ke saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya tanpa lampiran data apapun. Selanjutnya pada hari penyerahan surat, terdakwa NURHAYATI, SH., MM datang menemui saksi MOH. HADI WIYONO, ST dan Panitia Pengadaan Barang lainnya di Sekretariat di kantor Pemerintah Kota Mojokerto, dan pada waktu itu terdakwa NURHAYATI, SH., MM menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sambil memberitahukan bahwa HPS ini berubah baik rincian barang maupun jumlah barangnya (volume) dan HPS tersebut diserahkan hanya soft copy / file komputer (dalam CD) saja tidak ada hard copy-nya, serta HPS soft copy tersebut tidak ada tanda tangan terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto dan tidak ada pengesahan bentuk apapun, pada waktu itu terdakwa NURHAYATI, SH., MM tidak menjelaskan penyebabnya dirubahnya HPS tersebut padahal dengan kewenangannya selaku Pejabat Pembuat Komitmen terdakwa NURHAYATI, SH., MM seharusnya memberikan penjelasan beserta data-data lengkap dasar pembuatan HPS, dan saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya tidak ada juga menanyakan penyebab perubahan, yang seharusnya dengan kewenangan saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto meneliti dan meminta penjelasan serta dasar dari apa yang disampaikan oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Bahwa nilai harga item barang pada HPS perubahan untuk pelelangan ulang tersebut telah dirubah oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM dengan tidak ada dasar menjadi lebih mahal lagi dari nilai harga yang sudah ditinggikan di HPS pelelangan awal dengan besaran kenaikan/lebih mahal lebih kurang 100 % s/d 200 % dari harga HPS awal, dan pada beberapa item barang pengadaan volume barang nya dikurangi, serta terdapat juga item barang pengadaan yang dihilangkan.
Bahwa HPS pelelangan kedua / lelang ulang yang dibuat oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen / diserahkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai Rp. 3.329.995.821,- dengan pembulatan Rp. 3.330.000.000 dengan uraian isi pada kolom spesifikasi banyak item barang yang tidak diuraikan spesifikasinya, dengan perincian sebagai berikut :
| RAB, HPS, DAN SPESIFIKASI ALAT LABORATORIUM | ||||||||||
| Paket Pekerjaan : Pembangunan SMKN - 2 Kota Mojokerto | ||||||||||
| NO | NO | URAIAN PEKERJAAN | SAT | VOL | HPS SATUAN | HPS JUMLAH | Spesifikasi | |||
| I | I | ALAT- ALAT LAB. FISIKA & KIMIA | ||||||||
| 1 | 1 | Alat difusi gas | bh | 4 | Rp 224.250 | Rp 897.000 | Untuk menyelidiki kecepatan berdisfusinya 2 macam gas. Terdiri dari sebuah pipa kaca ber sekala dan dipasang pada sebuah bantalan dari kayu ber sekala. | |||
| 2 | 2 | Alat difusi zat cair | bh | 4 | Rp 246.675 | Rp 986.700 | Untuk menyelidiki kecepatan berdifunyinya zat dalam suatu cairan. Terdiri dari pipa kaca yang kedua ujung pipa itu disumbat dengan sumbat karet dan bagian atas pipa kaca dekat tiap-tiap ujungnya terdapat lubang. | |||
| 3 | 3 | Alat hukum boyle dgn siring plastik | bh | 10 | Rp 201.825 | Rp 2.018.250 | ||||
| 4 | 4 | Alat konduksi kalor | bh | 6 | Rp 127.823 | Rp 766.935 | Untuk mengetahui logam mana yang terbaik untuk daya hantar kalor. Alt ini terdiri dari empat batang logam yang berbeda jenisnya dan dipasang pada penumpu kayu berbentuk lingkaran. | |||
| 5 | 5 | Alat konveksi dalam gas - Kotak Asap | bh | 6 | Rp 201.825 | Rp 1.210.950 | Untuk mengetahui daya hantar suatu zat. Alat ini terbuat dari logam atau kayu, bagian dalam bercat hitam dan dinding depannya terbuat dari kaca. Disi atas terdapat dua lubang. | |||
| 6 | 6 | Alat konveksi dalam zat cair | bh | 6 | Rp 246.675 | Rp 1.480.050 | ||||
| 7 | 7 | Alat muai panjang musschenbroek | bh | 6 | Rp 302.738 | Rp 1.816.425 | Untuk membandingkan besarnya pemuaian batang-batang logam. Terdiri dari tiga batang logam yaitu kuningan, besi dan aluminium panjang kira –kira 30 cm. | |||
| 8 | 8 | Alat muai zat air | bh | 6 | Rp 269.100 | Rp 1.614.600 | Untuk mengetahui besar atau kecilnya pemuaian zat cair, alat ini terdiri dari labu-labu berbentuk bola yang berpipa garis tengah sempit. | |||
| 9 | 9 | Alat resonansi | bh | 6 | Rp 1.569.750 | Rp 9.418.500 | Untuk memperagakan terjadinya resonansi, Alat ini terdiri dari kaca borosilikat ukuran 850 mm panjang dan diameter 30 mm dengan sekala. | |||
| 10 | 10 | Alat tekan evesham | bh | 6 | Rp 531.473 | Rp 3.188.835 | Untuk menunjukkan hokum pascal secara kwantitatif. Alat ini berbentuk kotak persegi panjang dari kayu. Pada sisinya terdapat satu atau dua pipa yeng berhubungan dengan kantongt plastic dan kedap udara. | |||
| 11 | 11 | Balok kaca | bh | 6 | Rp 302.738 | Rp 1.816.425 | Untuk percobaan-percobaan pembiasan cahaya. Alat ini terbuat dari kaca berbentuk persegi panjang atau balok. Melampirkan hasil uji bahan balok kaca dari lembaga yang berwenang. | |||
| 12 | 12 | Bangku optik, besar | bh | 6 | Rp 897.000 | Rp 5.382.000 | Untuk menyelidiki hubungan antara jarak benda, jarak bayangan dan jarak titik api. Alat ini terdiri atas empat penjepit digunakan untuk pemegang lensa, layar, keeping trasparan bersekala jarum, dsb. | |||
| 14 | 13 | Barometer aneroid | bh | 1 | Rp 1.179.555 | Rp 1.179.555 | Untuk mengukur tekanan udara di suatu tempat. Alat ini berbentuk bulat, pada lapisan luar bagian depan terbuat dari kaca/plastic dan terdapat jarum penunjuk. | |||
| 15 | 14 | Beban bercelah & penggantung 1000g | bh | 6 | Rp 632.385 | Rp 3.794.310 | Digunakan untuk percobaan pemanduan suatu gaya. Alat ini terbuat dari baja, bercelah dan diberi penggantung dengan massa 1000g | |||
| 16 | 15 | Beban bercelah & penggantung 250g | bh | 6 | Rp 296.010 | Rp 1.776.060 | Digunakan untuk percobaan pemanduan suatu gaya. Alat ini terbuat dari baja, bercelah dan diberi penggantung dengan massa 250g | |||
| 17 | 16 | Beban berkait (5 s/d 100 gr) | set | 6 | Rp 329.648 | Rp 1.977.885 | Massa 50 gram (2 buah); 100 gram (2 buah); 200 gram (1 buah) | |||
| 18 | 17 | Bejana berhubungan | bh | 6 | Rp 381.225 | Rp 2.287.350 | Untuk mengetahui bahwa permukaan zat cair dalam satu bejana berhubungan selalu terletak pada satu bidang datar. Alat ini berupa tabung dengan berbagai bentuk dan ukuran yang berhubungan satu sama lainnya. | |||
| 19 | 18 | Bejana berhubungan kapiler | bh | 6 | Rp 338.618 | Rp 2.031.705 | ||||
| 20 | 19 | Bejana luber/Gelas pancuran | bh | 6 | Rp 293.768 | Rp 1.762.605 | ||||
| 21 | 20 | Bel listrik | bh | 6 | Rp 253.403 | Rp 1.520.415 | ||||
| 23 | 21 | Bidang miring & balok peluncur, sederhana | bh | 6 | Rp 394.680 | Rp 2.368.080 | Mampu menunjukkan fenomena dan memberikan data gerak benda pada bidang miring. Kemiringan papan dapat diubah, Lengkap dengan katrol dan balok. Minimum dengan tiga nilai koefisien gesekan | |||
| 24 | 22 | Bimetal | bh | 6 | Rp 127.823 | Rp 766.935 | Digunakan untuk berbagai alat yang berhubungan dengan perubahan suhu. Alat ini terdiri dari dua keping logam yang berbeda dijadikan satu dengan mengelasnya atau mengeling. | |||
| 30 | 23 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 6 | Rp 112.125 | Rp 672.750 | Bahan : Kaca Ukuran : Dia 50 mm, F 50 mm | |||
| 31 | 24 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 6 | Rp 112.125 | Rp 672.750 | Bahan : Kaca Ukuran : Dia 50 mm, F 100 mm | |||
| 32 | 25 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 6 | Rp 112.125 | Rp 672.750 | Bahan : Kaca Ukuran : Dia 50 mm, F 150 mm | |||
| 33 | 26 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 6 | Rp 112.125 | Rp 672.750 | Bahan : Kaca Ukuran : Dia 50 mm, F 200 mm | |||
| 34 | 27 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 66 | Rp 112.125 | Rp 7.400.250 | Bahan : Kaca Ukuran : Dia 50 mm, F 250 mm | |||
| 35 | 28 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 6 | Rp 112.125 | Rp 672.750 | Bahan : Kaca Ukuran : Dia 50 mm, F 300 mm | |||
| 36 | 29 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 6 | Rp 112.125 | Rp 672.750 | Bahan : Kaca Ukuran : Dia 50 mm, F 500 mm | |||
| 37 | 30 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 6 | Rp 112.125 | Rp 672.750 | Bahan : Kaca Ukuran : Dia 50 mm, F 50 mm | |||
| 38 | 31 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 6 | Rp 112.125 | Rp 672.750 | Bahan : Kaca Ukuran : Dia 50 mm, F 100 mm | |||
| 39 | 32 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 6 | Rp 112.125 | Rp 672.750 | Bahan : Kaca Ukuran : Dia 50 mm, F 150 mm | |||
| 40 | 33 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 6 | Rp 112.125 | Rp 672.750 | Bahan : Kaca Ukuran : Dia 50 mm, F 200 mm | |||
| 41 | 34 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 6 | Rp 112.125 | Rp 672.750 | Bahan : Kaca Ukuran : Dia 50 mm, F 250 mm | |||
| 42 | 35 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 6 | Rp 112.125 | Rp 672.750 | Bahan : Kaca Ukuran : Dia 50 mm, F 300 mm | |||
| 43 | 36 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 6 | Rp 112.125 | Rp 672.750 | Bahan : Kaca Ukuran : Dia 50 mm, F 500 mm | |||
| 44 | 37 | Cermin datar | bh | 6 | Rp 35.880 | Rp 215.280 | Untuk menyelidiki hukum pemantulan. Cermin ini berukuran kira-kira 10x2,5 cm. | |||
| 50 | 38 | Garpu tala, set 4 | bh | 6 | Rp 302.738 | Rp 1.816.425 | Bahan baja Minimum 4 variasi frekuensi | |||
| 51 | 39 | Garpu tala pada kotak resonasi, set 2 | bh | 6 | Rp 354.315 | Rp 2.125.890 | Bahan baja Minimum 2 variasi frekuensi | |||
| 52 | 40 | Hambatan geser 10 ohm | bh | 1 | Rp 1.186.283 | Rp 1.186.283 | ||||
| 53 | 41 | Hambatan geser 50 ohm | bh | 1 | Rp 1.233.375 | Rp 1.233.375 | ||||
| 54 | 42 | Hambatan geser 100 ohm | bh | 1 | Rp 1.385.865 | Rp 1.385.865 | ||||
| 55 | 43 | Hambatan tetap 10 ohm | bh | 1 | Rp 47.093 | Rp 47.093 | ||||
| 56 | 44 | Hambatan tetap 100 ohm | bh | 1 | Rp 47.093 | Rp 47.093 | ||||
| 57 | 45 | Hambatan tetap 25 ohm | bh | 1 | Rp 47.093 | Rp 47.093 | ||||
| 58 | 46 | Hambatan tetap 50 ohm | bh | 1 | Rp 47.093 | Rp 47.093 | ||||
| 59 | 47 | Hukum Ohm | bh | 1 | Rp 253.403 | Rp 253.403 | Mampu memberikan data keteraturan hubungan antara arus dan tegangan minimum untuk tiga nilai hambatan | |||
| 60 | 48 | Jarum pentul | bh | 1 | Rp 152.490 | Rp 152.490 | Standart Umum | |||
| 61 | 49 | Jembatan wheatstone | bh | 1 | Rp 354.315 | Rp 354.315 | Rangkaian ini terdiri dan hambatan R1, R2, yang diketahui nilainya, R4 yang dapat diubah-uhah hesarnya, serta R3 yang akan dicari hambatannya. Selain itu, juga terdapat galvanometer dan sebuah sumber tegangan. | |||
| 66 | 50 | Kalorimeter joule, stainlessteel | bh | 6 | Rp 504.563 | Rp 3.027.375 | Untuk menentukan kapasitas panas dari zat cair | |||
| 67 | 51 | Kotak hambatan 4 decade | bh | 1 | Rp 538.200 | Rp 538.200 | Sebagai penghambat yang terpasang pada kotak plastic dengan terminal sekrup bersoket 4mm. Pengubahan hambatan 10 langkah,toleransi 10% dan daya 5 watt. | |||
| 68 | 52 | Katrol 2 roda, bahan logam | bh | 6 | Rp 47.093 | Rp 282.555 | Untuk memperlihatkan prinsip kerja katol ganda. Katrol ini beroda dua yang dapat ber putar stu sumbu, serta dilengkapi dua penggantung. | |||
| 69 | 53 | Katrol meja | bh | 6 | Rp 114.368 | Rp 686.205 | ||||
| 70 | 54 | Katrol pada batang besi | bh | 6 | Rp 76.245 | Rp 457.470 | ||||
| 71 | 55 | Katrol 1 roda, bahan logam | bh | 6 | Rp 38.123 | Rp 228.735 | Untuk mengetahui prinsip kerja katrol tunggal. Katrol ini mempunyai roda satu dan dilengkapi dengan kait penggantung pada ujungnya. | |||
| 72 | 56 | Kawat cadangan Sonometer | bh | 6 | Rp 197.340 | Rp 1.184.040 | ||||
| 73 | 57 | Kereta dinamika | bh | 6 | Rp 479.895 | Rp 2.879.370 | Kereta dari plastik/Aluminium dicat, tebal dinding min 1,7 mm dilengkapi 4 roda plastik ABS, berpenjepit. Di bagian atas, belakang dan depan terdapat lubang sistem 4 mm. Roda dapat berputar lancar bersama porosnya dengan menggunakan sistem poros arloji, kompatibel dengan rel presisi. Posisi bibir roda tak boleh menonjol keluar dari badan kereta. Ukuran kereta sekitar 94 x 47 x 36 mm. melampirkan hasil uji kelayakan dari lembaga yang berwenang. | |||
| 74 | 58 | Kisi difraksi | bh | 6 | Rp 681.720 | Rp 4.090.320 | ||||
| 77 | 59 | Kit Mekanika | bh | 1 | Rp 9.535.110 | Rp 9.535.110 | Minimal Berisi 34 Item Barang | |||
| 78 | 60 | Kit Optika | bh | 1 | Rp 3.404.115 | Rp 3.404.115 | Minimal Berisi 27 Item Barang | |||
| 79 | 61 | Kit Listrik & Magnet | bh | 1 | Rp 8.577.563 | Rp 8.577.563 | Minimal Berisi 18 Item Barang | |||
| 80 | 62 | Kit gelombang &Termidinamika | bh | 1 | Rp 7.972.088 | Rp 7.972.088 | Minimal Berisi 15 Item Barang | |||
| 81 | 63 | Kit Mekanika | bh | 1 | Rp 8.779.388 | Rp 8.779.388 | Minimal Berisi 25 Item Barang | |||
| 82 | 64 | Kit Optika | bh | 1 | Rp 3.987.165 | Rp 3.987.165 | Minimal Berisi 30 Item Barang | |||
| 83 | 65 | Kit Listrik & Magnet | bh | 1 | Rp 6.660.225 | Rp 6.660.225 | Minimal Berisi 32 Item Barang | |||
| 84 | 66 | Kompas saku, dia 45 mm | bh | 10 | Rp 85.215 | Rp 852.150 | Bahan : Standart Umum ukuran : dia 45mm | |||
| 85 | 67 | Kompas perajah/Ploting kompas | bh | 10 | Rp 21.304 | Rp 213.038 | Untuk menggambar garis-garis gaya medan magnet. Kompas ini ukuranya lebih kecil dari ukuran kompas pada umumnya. | |||
| 86 | 68 | Kotak cahaya | bh | 2 | Rp 336.375 | Rp 672.750 | ||||
| 87 | 69 | Kotak hambatan 0-10 ohm | bh | 1 | Rp 224.250 | Rp 224.250 | ||||
| 88 | 70 | Kotak hambatan 0-100 ohm | bh | 1 | Rp 224.250 | Rp 224.250 | ||||
| 89 | 71 | Kotak hambatan 0-1000 ohm | bh | 1 | Rp 224.250 | Rp 224.250 | ||||
| 91 | 72 | Kubus materi, 6 macam bahan | bh | 1 | Rp 253.403 | Rp 253.403 | Terdiri dari 6 macam kubus pejal yang berbeda bahannya, yaitu: Kayu, Kuningan, Besi, Tembaga, plastik dan Aluminium. Permukaan materi mulus dan khusus kubus besi di vernis bening. Ukuran kubus: 20 x 20 x 20 mm (± 0,2), dikemas dalam kotak plastik dengan penutup. Sisi-sisi kubus harus siku-siku dan rata. Melampirkan hasil uji kalibrasi dari lembaga yang berwenang. | |||
| 92 | 73 | Kumparan 1200 lilitan | bh | 1 | Rp 100.913 | Rp 100.913 | Kawat tembaga dia. 0,5 mm dililit rapih pada gulunganplastik ABS atau Polykarbonat dengan terminal steker kuningan divernikel lengkap dengan spring hull sistem 4 mm dengan jarak sistem 50 mm. Dapat dipasang pada papan rangkaian dan dirangkai dengan Inti besi U-I membentuk trafo dengan perbandingan tegangan sama dengan perbandingan lilitan kumparan. Terdapat symbol arah lilitan dan tulisan "1200 lilitan" permanen. | |||
| 97 | 74 | Kumparan faraday | bh | 1 | Rp 317.688 | Rp 317.688 | Kumparan primer 43 lilitan kawat tembaga untuk arus 5 A, hambatan 0,15 0hm. Kumparan sekunder 1300 lilitan untuk arus 0,2 A hambatan 75 ohm. Lilitan primer dia. 24 mm panjang 60mm. terpasang pada alas dengan terminal ber soket 4mm. lengkap dengan inti besi lunak 120x11 mm. | |||
| 98 | 75 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 6 | Rp 181.215 | Rp 1.087.292 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 50 mm | |||
| 99 | 76 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 6 | Rp 58.305 | Rp 349.830 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 100 mm | |||
| 100 | 77 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 6 | Rp 58.305 | Rp 349.830 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 150 mm | |||
| 101 | 78 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 6 | Rp 58.305 | Rp 349.830 | Bahan : Standart umumUkuran : dia. 50 mm, F. 200 mm | |||
| 102 | 79 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 6 | Rp 58.305 | Rp 349.830 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 250 mm | |||
| 103 | 80 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 6 | Rp 58.305 | Rp 349.830 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 300 mm | |||
| 104 | 81 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 6 | Rp 58.305 | Rp 349.830 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 500 mm | |||
| 105 | 82 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 6 | Rp 85.215 | Rp 511.290 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 50 mm | |||
| 106 | 83 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 6 | Rp 58.305 | Rp 349.830 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 100 mm | |||
| 107 | 84 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 6 | Rp 58.305 | Rp 349.830 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 150 mm | |||
| 108 | 85 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 6 | Rp 58.305 | Rp 349.830 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 200 mm | |||
| 109 | 86 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 6 | Rp 58.305 | Rp 349.830 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 250 mm | |||
| 110 | 87 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 6 | Rp 58.305 | Rp 349.830 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 300 mm | |||
| 111 | 88 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 6 | Rp 58.305 | Rp 349.830 | Bahan : Standart umum Ukuran : dia. 50 mm, F. 500 mm | |||
| 112 | 89 | Magnet batang panjang | bh | 1 | Rp 329.648 | Rp 329.648 | Ukuran : Standar Bahan : Logam Bermagnet, deskripsi : Terdiri dari dua kutub magnet (Kutub Utara, Kutub Selatan) Melampirkan hasil pemindaian Uji bahan Magnet dari lembaga yang berwenang | |||
| 114 | 90 | Magnet batang silinder | bh | 10 | Rp 152.490 | Rp 1.524.900 | Ukuran : Standar Bahan : Logam Bermagnet, deskripsi : Terdiri dari dua kutub magnet (Kutub Utara, Kutub Selatan) | |||
| 115 | 91 | Magnet jarum dengan penumpu | bh | 10 | Rp 76.245 | Rp 762.450 | Ukuran : Standar Bahan : Logam Bermagnet, deskripsi : Terdiri dari dua kutub magnet (Kutub Utara, Kutub Selatan) | |||
| 116 | 92 | Magnet U | bh | 10 | Rp 253.403 | Rp 2.534.025 | Ukuran : Standar Bahan : Logam Bermagnet, deskripsi : Terdiri dari dua kutub magnet (Kutub Utara, Kutub Selatan) Melampirkan hasil pemindaian Uji bahan Magnet dari lembaga yang berwenang | |||
| 117 | 93 | Manometer terbuka | bh | 2 | Rp 417.105 | Rp 834.210 | Untuk menunjukkan prinsip kerja manometer terbuka. Berupa pipa “U” dengan salah satu kakinya tertutup. Pada alat ini berskala untuk mengukur selisih permukaan zat cair yang ada di dalam pipa ‘U” | |||
| 118 | 94 | Manometer tertutup | bh | 2 | Rp 417.105 | Rp 834.210 | Untuk menunjukkan prinsip kerja manometer tertutup. Berupa pipa “U” dengan salah satu kakinya tertutup. Pada alat ini berskala untuk mengukur selisih permukaan zat cair yang ada di dalam pipa ‘U” | |||
| 120 | 95 | Motor listrik, DC 6 Volt | bh | 1 | Rp 213.038 | Rp 213.038 | Ukuran kerangka sekitar 80mm x 80mm x 70mm. Semua komponen utama dapat terlihat langsung. Kumparan dapat berputar bebas. Bagian stator berkerangka plastik, dilengkapi 4 steker sistim 4 mm jarak 50 mm, kompatibel dengan papan rangkaian. Pada poros ada roda pully dia. 10 mm dari bahan plastik/logam. Dilengkapi tali pully yang kompatibel dengan roda katrol dia. 100 mm. Sebagai motor mampu berputar pada tegangan 3 s.d 6 Volt. Sebagai generator minimal mampu menyalakan lampu LED. Dilengkapi tulisan (indikator) tentang tegangan kerja (3 - 6 V), tanda kedua kutub listrik, dan tempat magnet | |||
| 122 | 96 | Neraca pegas, 250 gr - Logam | bh | 6 | Rp 156.975 | Rp 941.850 | Bahan : Logam, Berskala Ukuran : 250 gr | |||
| 124 | 97 | Neraca pegas, 500 gr - Logam | bh | 6 | Rp 156.975 | Rp 941.850 | Bahan : Logam, Berskala Ukuran : 500 gr | |||
| 126 | 98 | Neraca pegas, 1000 gr, Logam | bh | 6 | Rp 156.975 | Rp 941.850 | Bahan : Logam, Berskala Ukuran : 1000 gr | |||
| 128 | 99 | Pegas spiral, dia. 2 cm | bh | 6 | Rp 85.800 | Rp 514.800 | Bahan : BajaUkuran : Dia 2 cm | |||
| 129 | 100 | Pegas spiral, dia. 1 cm | bh | 6 | Rp 49.335 | Rp 296.010 | Bahan : Baja Ukuran : Dia 1 cm | |||
| 130 | 101 | Pembangkit getaran | bh | 1 | Rp 354.315 | Rp 354.315 | Untuk membangkitkan getaran mekanik dengan bantuan tegangan bolak balik. Perpindahan maksimum 6mm, daya 3 watt, impedensi 8 ohm dan keluaran melalui terminal sekrup bersoket 4 mm. | |||
| 132 | 102 | Pengeras suara | bh | 1 | Rp 302.738 | Rp 302.738 | Tegangan masukan 220 volt, daya maximum keluaran 10 watt | |||
| 133 | 103 | Penguat frekuensi audio | bh | 1 | Rp 560.625 | Rp 560.625 | ||||
| 134 | 104 | Perangkat gelombang mikro | bh | 1 | Rp 4.289.903 | Rp 4.289.903 | ||||
| 135 | 105 | Pesawat atwood | bh | 2 | Rp 1.189.067 | Rp 2.378.133 | Mampu menunjukkan fenomena dan memberikan data GLB dan GLBB. Minimum dengan 3 kombinasi nilai massa beban | |||
| 136 | 106 | Pewaktu ketik/Ticker timer + pita | bh | 2 | Rp 152.490 | Rp 304.980 | Perangkat pengetik waktu terpasang permanen pada kotak terbuat dari plastik ABS yang dapat ditancapkan pada tumpakanberpenjepit untuk dipasang pada rel presisi. Dilengkapi 3 atau 4 plug listrik sistem 4 mm lengkap dengan tanda 6V dan AC-DC. Terpasang rangkaian elektronik pengubah arus DC menjadi AC frekwensi 50 Hz. Vibrasi ketikan dibangkitkan oleh adanya interaksi magnet tetap (kecil, kuat magnetnya) dengan kumparan berarus listrik AC. Pada alat sudah terpasang kertas karbon berbentuk lingkaran beserta paku payung. Alat bekerja pada tegangan: 6V AC/DC, menghasilkan 50 titik/detik pada pita kertas (sama dengan frekuensi listrik AC PLN). Dilengkapi gulungan pita kertas lebar 9 - 9.5 mm. Pita dapat dimasukkan dengan mudah ke celah dari pengetik waktu, selanjutnya dapat bergerak lancar. Panjang pita seluruhnya minimal150 m Melampirkan hasil uji kelayakan dari lembaga yang berwenang. | |||
| 137 | 107 | Pipa organa, 1 ps | bh | 2 | Rp 13.455 | Rp 26.910 | ||||
| 138 | 108 | Pita kertas | bh | 1 | Rp 11.213 | Rp 11.213 | Panjang pita seluruhnya minimal150 m | |||
| 139 | 109 | Pompa isap | bh | 10 | Rp 378.983 | Rp 3.789.825 | Untuk memperlihatkan prinsip kerja pompa isap. Terbuat dari kaca borosilikat sehingga cara kerja semua bagian pompa dapat diamati dengan jelas dan dipasang pada penumpu. | |||
| II | II | ALAT-ALAT LAB. KIMIA : | ||||||||
| 28 | 1 | Catu daya 3 A ("A") | bh | 1 | Rp 1.388.108 | Rp 1.388.108 | Tegangan masukan 220 V, dilengkapi pengaman; Tegangan keluaran 3-12 V, Minimum ada 3 variasi tegangan keluaran | |||
| 29 | 2 | Catu daya 5 A ("B") | bh | 1 | Rp 1.942.005 | Rp 1.942.005 | Tegangan masukan 220 V, dilengkapi pengaman; Tegangan keluaran 5-12 V, Minimum ada 3 variasi tegangan keluaran | |||
| 63 | 3 | Kalorimeter joule, plastik | bh | 15 | Rp 127.823 | Rp 1.917.338 | Untuk menentukan kapasitas panas dari zat cair | |||
| 1 | 4 | Alat pemusing | bh | 1 | Rp 897.000 | Rp 897.000 | Untuk memusing tabung pemusing guna memisahkan endapan dan cairannya. Alat ini terdiri dari bagian kepala yaitu tempat tabung pemusing bagian badan terdapat penjepit, bagian pemutar dan bagian wadah tabung pemusing | |||
| 4 | 5 | Model molekul sistem orbit | set | 1 | Rp 1.661.693 | Rp 1.661.693 | Untuk memperagakan susunan senyawa kimia dalam tiga dimensi. Terbuat dari plastic dan terdiri dari bola-bola berwarna. | |||
| 5 | 6 | Model molekul type molimod | set | 1 | Rp 1.794.000 | Rp 1.794.000 | Untuk memperagakan susunan senyawa kimia dalam tiga dimensi. Terbuat dari plastic dan terdiri dari bola-bola berwarna. | |||
| 6 | 7 | Neraca, 311 g | bh | 1 | Rp 2.758.275 | Rp 2.758.275 | ||||
| 7 | 8 | Solar system | set | 1 | Rp 672.750 | Rp 672.750 | ||||
| 8 | 9 | Stopwacth | bh | 10 | Rp 1.255.800 | Rp 12.558.000 | Untuk mengukur selang waktu dengan satuan menit, detik, dan pecahan detik. Bentuknya seperti jam kantong dengan jarum penujuk, Ketelitian 0,2 detik | |||
| 28 | 10 | Kisi difraksi | bh | 6 | Rp 681.720 | Rp 4.090.320 | ||||
| 29 | 11 | Corong pemisah 500 ml + stand | bh | 1 | Rp 446.706 | Rp 446.706 | Bahan : Gelas Volume : 500 ml | |||
| 30 | 12 | Corong pemisah 1000 ml + Stand | bh | 1 | Rp 670.059 | Rp 670.059 | Bahan : Gelas Volume : 1000 ml | |||
| 36 | 13 | Meter dasar | bh | 1 | Rp 426.075 | Rp 426.075 | Digunakan sebagai alat ukur arus dan tegangan DC dengan shunt dan pengganda terpasang pada alat. Dilengkapi dengan tutup geser untuk mengubah fungsi sebagai amperemeter atau voltmeter. Pada posisi A, alat berfungsi sebagai amperemeter dengan batas ukur 100 mA, 100 mA, 1 A, 5 A (DC). Pada posisi V, alat berfungsi sebagai voltmeter dengan batas ukur 100 mV, 1 V, 10V dan 50V (DC). Skala ganda, dengan batasan -10; 0; 100 dan -5; 0; 50. Hambatan dalam sekitar 1000 Ohm dengan pencegah pembebanan lebih, dilengkapi pengatur kalibrasi jarum. Ketelitian ± 2.5% pada simpangan penuh. Terpasang dalam kotak plastik ABS, ukuran sekitar 165 x 115 x 65 mm, disertai 2 konektor (merah-hitam), dan buku manual penggunaan alat ukur. Dilengkapi dioda pengaman, soket untuk ground warnanya hitam, untuk tegangan dan arus warnanya merah. Setiap soket tak boleh lepas (dilengkapi pengunci). Lubang soket sistem dia. 4 mm. Steker seluruhnya dapat masuk ke soket. | |||
| 37 | 14 | Stop Watch/ Jam Henti Analog | bh | 10 | Rp 1.255.800 | Rp 12.558.000 | Bahan : Stainless steel. Skala dan jarum ganda: dari skala 0 (nol) sampai 60 x 0.2 detik dan 0-30 x 1 menit. Satu tombol berfungsi untuk start, stop dan reset (kembali ke "0"). Terdapat penghenti putaran lebih. | |||
| 40 | 15 | Meter Dasar | bh | 1 | Rp 426.075 | Rp 426.075 | Digunakan sebagai alat ukur arus dan tegangan DC dengan shunt dan pengganda terpasang pada alat. Dilengkapi dengan tutup geser untuk mengubah fungsi sebagai amperemeter atau voltmeter. Pada posisi A, alat berfungsi sebagai amperemeter dengan batas ukur 100 mA, 100 mA, 1 A, 5 A (DC). Pada posisi V, alat berfungsi sebagai voltmeter dengan batas ukur 100 mV, 1 V, 10V dan 50V (DC). Skala ganda, dengan batasan -10; 0; 100 dan -5; 0; 50. Hambatan dalam sekitar 1000 Ohm dengan pencegah pembebanan lebih, dilengkapi pengatur kalibrasi jarum. Ketelitian ± 2.5% pada simpangan penuh. Terpasang dalam kotak plastik ABS, ukuran sekitar 165 x 115 x 65 mm, disertai 2 konektor (merah-hitam), dan buku manual penggunaan alat ukur. Dilengkapi dioda pengaman, soket untuk ground warnanya hitam, untuk tegangan dan arus warnanya merah. Setiap soket tak boleh lepas (dilengkapi pengunci). Lubang soket sistem dia. 4 mm. Steker seluruhnya dapat masuk ke soket. | |||
| 41 | 16 | Model mesin uap | bh | 1 | Rp 696.521 | Rp 696.521 | ||||
| 42 | 17 | Osiloscope, 20 MHx | bh | 1 | Rp 14.800.500 | Rp 14.800.500 | Instek GDS-1102A 100 MHz Digital Storage OscilloscopeFeatures:100 MHz bandwidths1GSa Real-Time sample rates maximum, 25 Gsa/s equivalent-Time2 Mega points record length2mV-10V Vertical scale1ns - 50s Horizontal rangeup to 27 automatic measurements5,6" TFT LCD DisplayUSB host and device interface supportedGo/NoGo fuctions | |||
| 43 | 18 | Power supply tegangan, 12 volt - 3 A | bh | 1 | Rp 1.121.250 | Rp 1.121.250 | Instek GPS-1850D Power Supply Light and Compact Design 0.01% High Resolution Constant Voltage and Constant Current Operation Series or Parallel Operation Low Ripple and Noise Overload and Reverse Polarity Protection 3½ Digit 0.5" LED Display Switchable Between Voltage and Current Model GPS-3030DD has Separate Displays for Simultaneous Voltage and Current Readings | |||
| 44 | 19 | Power supply tegangan, 12 volt - 5 A | bh | 1 | Rp 1.569.750 | Rp 1.569.750 | Instek GPS-1850D Power Supply Light and Compact Design 0.01% High Resolution Constant Voltage and Constant Current Operation Series or Parallel Operation Low Ripple and Noise Overload and Reverse Polarity Protection 3½ Digit 0.5" LED Display Switchable Between Voltage and Current Model GPS-3030DD has Separate Displays for Simultaneous Voltage and Current Readings | |||
| 51 | 20 | Termometer maximum minimum | bh | 1 | Rp 441.324 | Rp 441.324 | Dapat Mengukur suhu 0-100 ̊C, dengan ketelitian 1 ̊C, tidak mengandung mercuri | |||
| 56 | 21 | Globe | bh | 1 | Rp 784.875 | Rp 784.875 | Bahan: Bola bumi terbuat dari plastic. Diameter Bola 30 cm. Diameter Alas 21 cm. Tinggi 43 cm Skla 1: 41.500.000.000. Globe menunjukkan wajah geografis dan politik. Gambar, garis-garis astronomis, dan tulisan pada globe dapat terlihat jelas dan terbaca dengan baik Menggunakan Bahasa Indonesia. Pada globe harus tertera nama penerbit, serta tahun pembuatannya. Dipasang pada poros kerangka yang kokoh berbentuk setengah meridian dengan alas yang stabil. | |||
| 59 | 22 | Kertas saring oulat, pacak isi 100 | bh | 1 | Rp 179.400 | Rp 179.400 | ||||
| 61 | 24 | Microscope untuk siswa | bh | 10 | Rp 2.242.500 | Rp 22.425.000 | Monokular dengan 3 lensa ocular : x 5, x 10, x 12,5. Okular 10x dengan penunjuk. 3 lensa Objektif Akromatik x4, x10, x40. Diafragma disk, cermin datar dan cekung. Konstruksi logam/besi padat, stabil dan kuat, meja horizontal dengan penjepit mikrolide dapat digerkan X-Y ukuran minimal 30 x 60 mm. Kemiringan badan mikroskop terhadap penyangga bisa daitur, terdapat pengatur fokus halus dan kasar, terdapat komponen pengunci sehingga lensa tidak menyantuh kaca objek. Komponen lensa dan asesoris disimpan dalam kotak kayu, dilengkapi dengan penuutup khusus dari plastik polythene transparan untuk menahan debu, kuat dan tidk mudah robek serta dilengkapi sisika gel. Dilengkapi dengan buku petunjuk pemakaian dan pemeliharaan dalam Bahasa Indonesia. | |||
| 79 | 25 | pH Universal | set | 1 | Rp 1.794.000 | Rp 1.794.000 | Untuk mengukur derajat keasaman dan kebasaan secara langsung | |||
| 87 | 27 | Laptop, Intel Core i5-3210M (2.50 GHz) | 4GB DDR3 | 640GB (SATA) | Ultra Slim SuperMulti DVD ±RW | 14.0 HD Clear SuperView LED Backlight Display | AMD Radeon HD 7670M (ext 2GB) | WIFI | Ethernet | Bluetooth | WebCam | Card reader | Windows 7 Home Premium | unit | 2 | Rp 13.615.420 | Rp 27.230.840 | ||||
| 88 | 28 | LCD PROJECTOR WXGA | LCD | 3500 ANSI Lumens | 2000:1 contrast ratio | 16:10 aspect ratio | 1280x800 | 3.9 kg | Wired/Wireless LAN | unit | 1 | Rp 16.250.000 | Rp 16.250.000 | ||||
| 89 | 29 | Silinder ukur kaca 1000 ml | bh | 3 | Rp 177.158 | Rp 531.473 | Bahan : Kaca Ukuran : 1000ml | |||
| 90 | 30 | Tata surya model copernicus | bh | 1 | Rp 560.625 | Rp 560.625 | Model surya dan sembilan planet, semua planet dapat beredar lancar mengelilingi surya Ukuran Surya : Ø 9 cm Bahan : Plastik, lengan Plastik Warna : Orange | |||
| 91 | 31 | Planetarium | bh | 1 | Rp 448.500 | Rp 448.500 | ||||
| 92 | 32 | Terarium | bh | 1 | Rp 538.200 | Rp 538.200 | kaca atau porselen | |||
| SUB TOTAL ALAT-ALAT LAB. FISIKA &KIMIA | Rp 232.044.277 | |||||||||
| IV | III | GEDUNG LAB KOMPUTER ADAPTIF | ||||||||
| ALAT -ALAT LAB. COMPUTER : | Paket | 1 | Rp 400.715.150 | |||||||
| 1 | 1 | Personal Computer Built Up | Unit | 37 | Rp 13.624.000 | Rp 504.088.000 | ||||
| Intel Core i5-2320 processor (3 GHz, 6M Cache) | ||||||||||
| Mother Board Chipset H67 Express Chipset | ||||||||||
| 4Gb DDR3 1333Mhz | ||||||||||
| 1TB SATA | ||||||||||
| 1 GB NVIDIA GeForce GT520 | ||||||||||
| SuperMulti DVDRW, Media Reader 12-in-1 | ||||||||||
| Ethernet Gigabit LAN | ||||||||||
| Power Supply 300 Watt power supply | ||||||||||
| Display 18.5 inch LCD/LED | ||||||||||
| USB Keyboard dan Mouse | ||||||||||
| Operating Windows 7 Home Premium32 Bit | ||||||||||
| 2 | 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) | Unit | 2 | Rp 2.327.000 | Rp 4.654.000 | ||||
| A4 | 5760 x 1440 dpi | 27/15 (BW/Color) ppm Print | 600 dpi Scan | 5/10 (BW/Color) sec Copy | Tray 1# 50 | USB | ||||||||||
| Jaringan Kabel Data : | ||||||||||
| 1 | 1 | Instalasi Jaringan Kabel Data | ttk | 37 | Rp 97.500 | Rp 3.607.500 | ||||
| 2 | 2 | Alat Bantu dan Accessories | ls | 1 | ||||||
| Switch/Hub 24-Port 10/100/1000 Gigabit | unit | 2 | Rp 3.185.000 | Rp 6.370.000 | ||||||
| RJ 45 | box | 1 | Rp 195 | Rp 195 | ||||||
| Cable Kabel UTP CAT6 1000 feed, buatan USA | rol | 1 | Rp 2.015.000 | Rp 2.015.000 | ||||||
| Cable Tester | unit | 1 | Rp 130.000 | Rp 130.000 | ||||||
| 3 | 3 | Test Commisioning | ls | 1 | Rp 65.000 | Rp 65.000 | ||||
| V | IV | GEDUNG LAB.INTEGRASI PERANGKAT LUNAK DAN PRAKTEK WEB | ||||||||
| a. ALAT -ALAT LAB. COMPUTER : | Paket | 1 | Rp 93.312.800 | |||||||
| Alat Utama : | ||||||||||
| Computer Server PC Built UP | Unit | 2 | Rp 32.607.120 | Rp 65.214.240 | ||||||
| 1 | 1 | Processor Quad Core Xeon(TM) - 5520 (2.26Ghz, 5,86 GT/s, 8 MB L3 Cache) | ||||||||
| 2 | 2 | Mother Board 5500 Server chipset | ||||||||
| 3 | 3 | Memory 4GB (2x 2GB) PC3 - 10600E Unbuffered Advanced ECC max 48 GB (12 DIMM slots) | ||||||||
| 4 | 4 | Hard Disk 1TB 3Gb/s 7.2k 3.5" | ||||||||
| 5 | 5 | Video Card Onboard VGA | ||||||||
| 6 | 6 | Optical DVD RW | ||||||||
| 7 | 7 | Ethernet Gigabit Ethernet controller | ||||||||
| 8 | 8 | Power Supply 460 W 80 PLUS bronze-level efficient fixed power supply | ||||||||
| 9 | 9 | Display 21 inch LCD/LED | ||||||||
| 10 | 10 | USB Keyboard dan Mouse | ||||||||
| 11 | 11 | Operating System Microsoft Windows Server 2012 Original | Unit | 2 | Rp 8.935.550 | Rp 17.871.100 | ||||
| 12 | 12 | U-rack 19" closed rack 42U depth 1150mm + glass front door + back metal door | Unit | 2 | Rp 13.000.650 | Rp 26.001.300 | ||||
| 13 | 13 | Surge Arester | Unit | 2 | Rp 2.600.000 | Rp 5.200.000 | ||||
| 14 | 14 | UPS Back-UPS 1200VA / | Line-Interactive | 230V | Single-Phase | USB | Tower | Unit | 2 | Rp 3.510.000 | Rp 7.020.000 | ||||
| 15 | 15 | Stavol 1500 VA | Unit | 2 | ||||||
| 16 | 16 | Alat Bantu & assesories | ls | 2 | ||||||
| b. LABORATORIUM PRAKTEK WEB | ||||||||||
| Alat Utama : | Paket | 1 | Rp 400.715.150 | |||||||
| 1 | 1 | Personal Computer Built Up | Unit | 37 | Rp 13.624.000 | Rp 504.088.000 | ||||
| Intel Core i5-2320 processor (3 GHz, 6M Cache) | ||||||||||
| Mother Board Chipset H67 Express Chipset | ||||||||||
| 4Gb DDR3 1333Mhz | ||||||||||
| 1TB SATA | ||||||||||
| 1 GB NVIDIA GeForce GT520 | ||||||||||
| SuperMulti DVDRW, Media Reader 12-in-1 | ||||||||||
| Ethernet Gigabit LAN | ||||||||||
| Power Supply 300 Watt power supply | ||||||||||
| Display 18.5 inch LCD/LED | ||||||||||
| USB Keyboard dan Mouse | ||||||||||
| Operating Windows 7 Home Premium32 Bit | ||||||||||
| 2 | 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) | Unit | 2 | Rp 2.327.000 | Rp 4.654.000 | ||||
| A4 | 5760 x 1440 dpi | 27/15 (BW/Color) ppm Print | 600 dpi Scan | 5/10 (BW/Color) sec Copy | Tray 1# 50 | USB | ||||||||||
| Jaringan Kabel Data : | ||||||||||
| 1 | 1 | Instalasi Jaringan Kabel Data | ttk | 37 | Rp 97.500 | Rp 3.607.500 | ||||
| 2 | 2 | Alat Bantu dan Accessories | ls | 1 | ||||||
| Switch/Hub 24-Port 10/100/1000 Gigabit | unit | 2 | Rp 3.185.000 | Rp 6.370.000 | ||||||
| RJ 45 | box | 1 | Rp 195 | Rp 195 | ||||||
| Cable Kabel UTP CAT6 1000 feed, buatan USA | rol | 1 | Rp 2.015.000 | Rp 2.015.000 | ||||||
| Cable Tester | unit | 1 | Rp 130.000 | Rp 130.000 | ||||||
| 3 | 3 | Test Commisioning | ls | 1 | Rp 65.000 | Rp 65.000 | ||||
| c. LABORATORIUM PERANGKAT LUNAK | ||||||||||
| Alat Utama : | Paket | 1 | Rp 400.715.150 | |||||||
| 1 | 1 | Personal Computer Built Up | Unit | 37 | Rp 13.624.000 | Rp 504.088.000 | ||||
| Intel Core i5-2320 processor (3 GHz, 6M Cache) | ||||||||||
| Mother Board Chipset H67 Express Chipset | ||||||||||
| 4Gb DDR3 1333Mhz | ||||||||||
| 1TB SATA | ||||||||||
| 1 GB NVIDIA GeForce GT520 | ||||||||||
| SuperMulti DVDRW, Media Reader 12-in-1 | ||||||||||
| Ethernet Gigabit LAN | ||||||||||
| Power Supply 300 Watt power supply | ||||||||||
| Display 18.5 inch LCD/LED | ||||||||||
| USB Keyboard dan Mouse | ||||||||||
| Operating Windows 7 Home Premium32 Bit | ||||||||||
| 2 | 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) | Unit | 2 | Rp 2.327.000 | Rp 4.654.000 | ||||
| A4 | 5760 x 1440 dpi | 27/15 (BW/Color) ppm Print | 600 dpi Scan | 5/10 (BW/Color) sec Copy | Tray 1# 50 | USB | ||||||||||
| Jaringan Kabel Data : | ||||||||||
| 1 | 1 | Instalasi Jaringan Kabel Data | ttk | 37 | Rp 97.500 | Rp 3.607.500 | ||||
| 2 | 2 | Alat Bantu dan Accessories | ls | 1 | ||||||
| Switch/Hub 24-Port 10/100/1000 Gigabit | unit | 2 | Rp 3.185.000 | Rp 6.370.000 | ||||||
| RJ 45 | box | 1 | Rp 195 | Rp 195 | ||||||
| Cable Kabel UTP CAT6 1000 feed, buatan USA | rol | 1 | Rp 2.015.000 | Rp 2.015.000 | ||||||
| Cable Tester | unit | 1 | Rp 130.000 | Rp 130.000 | ||||||
| 3 | 3 | Test Commisioning | ls | 1 | Rp 65.000 | Rp 65.000 | ||||
| VI | V | GEDUNG KANTOR ( R. TATA USAHA & R. KEP SEKOLAH ) : | ||||||||
| a. ALAT -ALAT LAB. COMPUTER : | Paket | 1 | Rp 184.950.000 | |||||||
| R. Tata Usaha & R. Guru Dan Ruang Instruktur Lab | ||||||||||
| 1 | 1 | Personal Computer Built Up | Unit | 12 | Rp 15.600.000 | Rp 187.200.000 | ||||
| Processor Core i7-3770 (3.4 GHz) | ||||||||||
| Mother Board Z75 Express Chipset | ||||||||||
| Memory 6Gb DDR3 1333Mhz | ||||||||||
| Hard Disk 2GB SATA | ||||||||||
| Video NVIDIA GeForce GT 640 - 3GB DDR3 | ||||||||||
| SuperMulti DVDRW | ||||||||||
| Ethernet Gigabit LAN | ||||||||||
| Power Supply 300 Watt power supply | ||||||||||
| Display 23 inch LCD/LED | ||||||||||
| USB Keyboard dan Mouse | ||||||||||
| Operating Windows 8 Professional 32 Bit | ||||||||||
| 2 | 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) | unit | 3 | Rp 2.327.000 | Rp 6.981.000 | ||||
| A4 | 5760 x 1440 dpi | 27/15 (BW/Color) ppm Print | 600 dpi Scan | 5/10 (BW/Color) sec Copy | Tray 1# 50 | USB | ||||||||||
| 3 | 3 | UPS Ratings: 1200VA, Input, Phase: Single+GN, Voltage Range: 140-285V, Frequency: 45-65 Hz, Output Voltage: 220V AC (±5%), Waveform: Synchronized Stepped, Frequency: 50HZ±1% or 60HZ±1% Crest Factor : 3:1, Transfer Time: 2ms typical, Battery Recharge Time: 90% Capacity after 8hours, Backup Time (minute): 15-40, Type: Lead-acid maintenance-free, Net weight:9.5kgs, Dimension (cm): 37x14x23. | unit | 6 | Rp 1.300.000 | Rp 7.800.000 | ||||
| R. Kepala Sekolah : | ||||||||||
| 1 | 1 | Personal Computer Built Up | Unit | 2 | Rp 15.600.000 | Rp 31.200.000 | ||||
| Processor Core i7-3770 (3.4 GHz) | ||||||||||
| Mother Board Z75 Express Chipset | ||||||||||
| Memory 6Gb DDR3 1333Mhz | ||||||||||
| Hard Disk 2GB SATA | ||||||||||
| Video NVIDIA GeForce GT 640 - 3GB DDR3 | ||||||||||
| SuperMulti DVDRW | ||||||||||
| Ethernet Gigabit LAN | ||||||||||
| Power Supply 300 Watt power supply | ||||||||||
| Display 23 inch LCD/LED | ||||||||||
| USB Keyboard dan Mouse | ||||||||||
| Operating Windows 8 Professional 32 Bit | ||||||||||
| 2 | 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) | unit | 2 | Rp 2.327.000 | Rp 4.654.000 | ||||
| A4 | 5760 x 1440 dpi | 27/15 (BW/Color) ppm Print | 600 dpi Scan | 5/10 (BW/Color) sec Copy | Tray 1# 50 | USB | ||||||||||
| 3 | 3 | UPS Ratings: 1200VA, Input, Phase: Single+GN, Voltage Range: 140-285V, Frequency: 45-65 Hz, Output Voltage: 220V AC (±5%), Waveform: Synchronized Stepped, Frequency: 50HZ±1% or 60HZ±1% Crest Factor : 3:1, Transfer Time: 2ms typical, Battery Recharge Time: 90% Capacity after 8hours, Backup Time (minute): 15-40, Type: Lead-acid maintenance-free, Net weight:9.5kgs, Dimension (cm): 37x14x23. | unit | 2 | Rp 1.300.000 | Rp 2.600.000 | ||||
| V | SUB TOTAL GEDUNG LAB.INTEGRASI PERANGKAT LUNAK DAN PRAKTEK WEB | Rp 1.480.408.250 | ||||||||
| VII | VI | ALAT -ALAT LAB. DAPUR LATIH & PRODUKSI (BOGA) | ||||||||
| 1 | Kompor Gas LPG | 16 | Rp 32.785.350 | Rp 524.565.600 | ||||||
| Type 4 Tungku, 1 ruang Oven | Unit | |||||||||
| Include : | ||||||||||
| Alat Vacum udara kotor | ||||||||||
| Assesories + gate valve 1/2 " | ||||||||||
| 2 | Meja Kitchen 175 X 55 X 100 cm | unit | 16 | Rp 8.521.500 | Rp 136.344.000 | |||||
| -kayu Kamper finishing laminasi / HPL | ||||||||||
| -Topping meja lapis keramik, frame stainless steel | ||||||||||
| -Double Swing Locker | ||||||||||
| Kitchen Zink ( Double bak ) | ||||||||||
| Include : | ||||||||||
| Kran Air | ||||||||||
| Assesories | ||||||||||
| 3 | blender multi purpose, | Unit | 6 | Rp 2.029.014 | Rp 12.174.084 | |||||
| Berat (kg) | 6 | |||||||||
| Warna | Putih/Oranye | |||||||||
| Material Utama | Copolymer Plastic | |||||||||
| daya | 600 W | |||||||||
| 2 L | ||||||||||
| Wadah Kaca | ||||||||||
| Garansi produk 1 Tahun Garansi (Spare-part dan Servis) | ||||||||||
| Bahan Wadah Ampas dan Pendorong | PP | |||||||||
| Bahan cerate | Stainless Steel | |||||||||
| 5 | Timbangan duduk (Kue) 5 kg | Unit | 8 | Rp 1.749.150 | Rp 13.993.200 | |||||
| 7 | Box Oven Prayer 3 kg bahan | Unit | 3 | Rp 8.970.000 | Rp 26.910.000 | ukuran laminasi 33 cm | ||||
| 8 | Microwave | Unit | 3 | Rp 4.962.204 | Rp 14.886.612 | |||||
| Fitur | :Piring yang dapat berputar | |||||||||
| :Child Lock | ||||||||||
| :Defrosting | ||||||||||
| :Digital Control | ||||||||||
| :Timer | ||||||||||
| Kapasitas | :30 liter | |||||||||
| Konsumsi Daya | :Microwave: 900 watt | |||||||||
| :Pemanggang: 1200 watt | ||||||||||
| :Convection: 1350 watt | ||||||||||
| :Konsumsi listrik max: 1450 watt | ||||||||||
| Dimensi | :52 x 53 x 30 cm (L x W x H) | |||||||||
| Lain-lain | :Jumlah tingkatan Power : 5 | |||||||||
| :Opsional frame : FM 3000 | ||||||||||
| 9 | Alat Panci Stainlless steel | Unit | 15 | Rp 897.000 | Rp 13.455.000 | dia 30 s/d 40 cm | ||||
| 10 | Penggoreng Stainless steel | Unit | 15 | Rp 1.259.388 | Rp 18.890.820 | dia 30s/d 40 cn | ||||
| 14 | Panci Pristo, kap 5 kg | Unit | 3 | Rp 4.550.000 | Rp 13.650.000 | Bahan Stanless murni, pegangan tahan panas tutup bahan kaca dan stanless dapat mengunci | ||||
| 14 | Panci Pristo, kap 3 kg | Unit | 3 | Rp 4.420.000 | Rp 13.260.000 | Bahan Stanless murni, pegangan tahan panas tutup bahan kaca dan stanless dapat mengunci | ||||
| 15 | Mesin Pristo, kap 10 kg | Unit | 1 | Rp 6.924.840 | Rp 6.924.840 | Safety Valve kaca tdk berembun, 50 VA comprs Specification Type: 1400 rpm Daya: 1,6 Kw Kapasitas: 25 Kg Dimensi : 220 x 100 x 100 cm | ||||
| 16 | Freeser pintu kaca | Unit | 3 | Rp 14.576.250 | Rp 43.728.750 | |||||
| jumlah pintu | : 1 | |||||||||
| Kapasitas | : 180 liter | |||||||||
| tinggi | : 140 cm | |||||||||
| lebar | : 50 cm | |||||||||
| panjang | : 52 cm | |||||||||
| suhu | : '0-10 | |||||||||
| konsumsi listrik | ||||||||||
| fitur | ||||||||||
| compressor bebas CFC | ||||||||||
| lampu rak ruang pendongin | ||||||||||
| rak dapat dilepas | ||||||||||
| pemanas pintu kaca | ||||||||||
| pintu tertutup otomatis kaca 2 lapis | ||||||||||
| system fan cooling | ||||||||||
| kunci pintu | ||||||||||
| 17 | Magic com kap. 1.8 liter | Unit | 4 | Rp 1.973.400 | Rp 7.893.600 | |||||
| 20 | Tabung gas, kap 12 kg | Unit | 10 | Rp 1.345.500 | Rp 13.455.000 | Standart umum | ||||
| 21 | Fire extingguiser, kap 5 kg | Unit | 5 | Rp 2.915.250 | Rp 14.576.250 | Daya : 200 watt | ||||
| 22 | Service trolley | Unit | 6 | Rp 4.485.000 | Rp 26.910.000 | Keunggulan Mesin | ||||
| 24 | Mesin mixer, kapasits 3 kg / proses | Unit | 1 | Rp 17.342.000 | Rp 17.342.000 | Kapasitas: 8 Ltr, Dimensi: 30 x 25 x 40 cm, Berat: 25 Kg, Putaran: 15 - 75 rpm, kaca, tangkai | ||||
| 26 | Gelas Dia 2.78" T=3.5" , set 6 | set | 10 | Rp 200.928 | Rp 2.009.280 | |||||
| 27 | Piring Porselin dia 28.5 cm set, 4 buah | set | 10 | Rp 322.920 | Rp 3.229.200 | |||||
| 28 | Sendok makan | Lusin | 10 | Rp 293.080 | Rp 2.930.798 | |||||
| 29 | Garpu | Lusin | 10 | Rp 293.947 | Rp 2.939.469 | |||||
| 30 | Sendok es | Lusin | 10 | Rp 260.130 | Rp 2.601.300 | |||||
| 31 | Sendok kecil | Lusin | 10 | Rp 151.743 | Rp 1.517.425 | |||||
| 32 | Pisau Kupas | bh | 20 | Rp 95.381 | Rp 1.907.620 | |||||
| 33 | Pisau Kupas Masak, Set5 | set | 8 | Rp 1.977.885 | Rp 15.823.080 | |||||
| VIII | ALAT -ALAT GEDUNG MINI BAR : | |||||||||
| 1 | Gelas bertangkai (gelas piala) | set | 10 | Rp 1.323.972 | Rp 13.239.720 | dia 3 5/8" tinggi 7,75 " | ||||
| set 6 buah | ||||||||||
| oulme 400 ml | ||||||||||
| 2 | Gelas pendek | set | 10 | Rp 215.280 | Rp 2.152.800 | dia 2.78" tinggi 3.5 " | ||||
| set 6 buah | ||||||||||
| voulume 299 ml | ||||||||||
| 3 | Gelas panjang | set | 10 | Rp 341.757 | Rp 3.417.570 | dia 2.5" tinggi 6 " | ||||
| set 6 buah | ||||||||||
| voulume 299 ml | ||||||||||
| 4 | Piring makan porselin | set | 10 | Rp 505.908 | Rp 5.059.080 | |||||
| Dia 28.5 cm, warna putih | ||||||||||
| set :4 buah | ||||||||||
| 5 | Piring makan porselin | set | 7 | Rp 255.645 | Rp 1.789.515 | |||||
| Dia 6.5", warna putih | ||||||||||
| set :6 buah | ||||||||||
| 6 | Cangkir keramik | set | 10 | Rp 215.280 | Rp 2.152.800 | |||||
| Bahan Keramik warna putih minimalis | ||||||||||
| set= 4 cangkir , 4 wadah cangkir | ||||||||||
| type GR 4 | ||||||||||
| 7 | Sendok makan | Lusin | 10 | Rp 303.186 | Rp 3.031.860 | |||||
| 8 | Garpu | Lusin | 10 | Rp 168.636 | Rp 1.686.360 | |||||
| 9 | Sendok es | Lusin | 10 | Rp 269.100 | Rp 2.691.000 | |||||
| 10 | Sendok kecil | Lusin | 10 | Rp 156.975 | Rp 1.569.750 | |||||
| 11 | Pisau makan | Lusin | 3 | Rp 3.299.166 | Rp 9.897.498 | |||||
| 12 | Microwave | Unit | 2 | Rp 4.962.204 | Rp 9.924.408 | |||||
| Fitur | :Piring yang dapat berputar | |||||||||
| :Child Lock | ||||||||||
| :Defrosting | ||||||||||
| :Digital Control | ||||||||||
| :Timer | ||||||||||
| Kapasitas | :30 liter | |||||||||
| Konsumsi Daya | :Microwave: 900 watt | |||||||||
| :Pemanggang: 1200 watt | ||||||||||
| :Convection: 1350 watt | ||||||||||
| :Konsumsi listrik max: 1450 watt | ||||||||||
| Dimensi | :52 x 53 x 30 cm (L x W x H) | |||||||||
| Lain-lain | :Jumlah tingkatan Power : 5 | |||||||||
| :Opsional frame : FM 3000 | ||||||||||
| 13 | Freeser pintu kaca | Unit | 1 | Rp 14.090.375 | Rp 14.090.375 | |||||
| jumlah pintu | : 1 | |||||||||
| tinggi | : 180 liter | |||||||||
| tinggi | : 140 cm | |||||||||
| lebar | : 50 cm | |||||||||
| panjang | : 52 cm | |||||||||
| suhu | : '0-10 | |||||||||
| konsumsi listrik | ||||||||||
| fitur | ||||||||||
| compressor bebas CFC | ||||||||||
| lampu rak ruang pendongin | ||||||||||
| rak dapat dilepas | ||||||||||
| pemanas pintu kaca | ||||||||||
| pintu tertutup otomatis kaca 2 lapis | ||||||||||
| system fan cooling | ||||||||||
| kunci pintu | ||||||||||
| 14 | Juicer multi purpose, | Unit | 2 | Rp 2.899.104 | Rp 5.798.208 | |||||
| Daya Listrik | 700 Watt | |||||||||
| Wadah Ampas | 2 Liter | |||||||||
| Diameter Tabung | 75 mm | |||||||||
| Voltase | 220 - 240 V | |||||||||
| Frekuensi | 50 / 60 Hz | |||||||||
| Panjang Kabel | 1.2 m | |||||||||
| Rpm | 1200 | |||||||||
| Bahan Body dan Klem | Alumunium Brushed | |||||||||
| Bahan Tutup | SAN | |||||||||
| Bahan Wadah Ampas dan Pendorong PP | ||||||||||
| Bahan cerate | Stainless Steel | |||||||||
| 15 | blender multi purpose, | Unit | 2 | Rp 2.029.014 | Rp 4.058.028 | |||||
| Berat (kg) | 6 | |||||||||
| Warna | Putih/Oranye | |||||||||
| Material Utama | Copolymer Plastic | |||||||||
| daya | 600 W | |||||||||
| 2 L | ||||||||||
| Wadah Kaca | ||||||||||
| Garansi produk | 1 Tahun Garansi (Spare-part dan Servis) | |||||||||
| Bahan Wadah Ampas dan Pendorong | PP | |||||||||
| Bahan cerate | Stainless Steel | |||||||||
| 16 | Electric Coffe maker, | Unit | 2 | Rp 6.784.460 | Rp 13.568.919 | |||||
| kapasitas: | : cangkir | |||||||||
| voltase max | : 220-240 volt | |||||||||
| daya | : 1450 watt | |||||||||
| 17 | Electric oven Toaster 4 slice, | Unit | 4 | Rp 2.889.686 | Rp 11.558.742 | |||||
| IX | ALAT PEMADAM KEBAKARAN RINGAN | |||||||||
| 1 | Fire extinguisher | unit | 19 | Rp 2.384.525 | Rp 45.305.975 | |||||
| - berat isi 5 kg | ||||||||||
| - bahan isi carbondioxide (CO2) | ||||||||||
| distribusi: | ||||||||||
| ruang kantor = 2 Unit | ||||||||||
| Lab Sekolah = 16 Unit | ||||||||||
| Perustakaan = 1 unit | ||||||||||
| TOTAL KESELURUHAN BIAYA ALAT LABORATORIUM | Rp 3.329.995.821 | |||||||||
| PEMBULATAN | Rp 3.330.000.000 | |||||||||
Bahwa selanjutnya HPS dari terdakwa NURHAYATI, SH., MM tersebut oleh saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya langsung mempercayainya dan dipergunakan, tanpa saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya sedikitpun melakukan penelitian, pemeriksaan maupun pengecekan baik terhadap perubahan yang ada di HPS maupun mengenai sumber datanya, nilai harga barangnya dan spesifikasinya. Pada penyerahan HPS dari terdakwa NURHAYATI, SH., MM ke saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya juga tidak menyerahkan brosur, sumber data ataupun surat-surat lainnya, dan saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya tidak menanyakan dan meminta persyaratan tersebut.
Bahwa saksi MOH. HADI WIYONO, ST tanpa melaksanakan tugas dan kewenangannya selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah telah menerima saja RAB atau HPS dari terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen tanpa mempertanyakan dasar, sumber, rincian perhitungan dan lampiran pendukungnya dikarenakan selain telah adanya pertemuan dan pembicaraan antara saksi MOH. HADI WIYONO, ST dengan saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA alias PUPUT atau dengan pihak CV. Global Inc, saksi MOH. HADI WIYONO, ST juga telah mengetahui bahwa rincian RAB dan HPS adalah dari CV. Global Inc.
Bahwa dari rincian jumlah nilai HPS pelelangan kedua/ pelelangan ulang tersebut terjadi perubahan dari HPS pelelangan pertama/awal, yaitu tidak menyebutkan mengenai PPN 10 %, keuntungan rekanan dan speling naik turunnya dolar sebagaimana disebutkan dalam HPS pelelangan pertama/pelelangan awal. Pada saat terdakwa NURHAYATI, SH., MM menyerahkan HPS tersebut, terdakwa NURHAYATI, SH., MM mengatakan kepada saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya bahwa HPS tersebut isi dan nilai HPS nya telah termasuk semuanya PPN, keuntungan rekanan dan speling naik turunnya dolar. Atas perkataan terdakwa NURHAYATI, SH., MM tersebut saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya menerima saja kemudian langsung saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya pergunakan untuk pelelangan. Bahwa saksi MOH. HADI WIYONO, ST tidak menanyakan mengenai hal tersebut dikarenakan saksi MOH. HADI WIYONO, ST sudah mengetahui bahwa RAB atau HPS tersebut dari CV. Global Inc.
Bahwa kemudian saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya setelah menerima surat permohonan pelelangan ulang dengan surat Nomor : 602.1/6379/417.301/2013 tanggal 4 Oktober 2013 perihal Permintaan Pelaksanaan Lelang alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, langsung melaksanakan proses pelelangan pengadaan barang tersebut, dengan metode pelelangan umum pasca kualifikasi, dengan pelaksanaan pengumuman lelang tanggal 4 November 2013 dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) melalui website Kota Mojokerto (www.mojokertokota.go.id) dan Portal pengadaan Nasional melalui LPSE Kota Mojokerto.
Bahwa pada saat sebelum proses pelelangan ulang/kedua dilaksanakan maupun selama/dalam pelaksanaan pelelangan kedua, pada saat itu kembali saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT dan saksi HARTOYO menghubungi dan menemui beberapa kali saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang dan meminta pelelangan untuk memenangkan perusahaan dari kelompok CV. Global Inc, dan pada waktu itu saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT juga mengatakan kepada saksi MOH. HADI WIYONO, ST bahwa saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT sudah menemui dan berkoordinasi dengan terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan meminta untuk dimenangkan perusahaan-perusahaan dari CV. Global Inc. Bahwa selain saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT yang bertemu dengan saksi MOH. HADI WIYONO, ST, pada hari diantara waktu sebelum proses pelelangan ulang/kedua dilaksanakan ataupun dalam waktu pelaksanaan pelelangan kedua dilaksanakan saksi MOH. HADI WIYONO, ST bertemu dengan saksi HARTOYO ditemani saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT di Rumah Makan Depot Anda Mojokerto sekitar Jam 5 sore, pada waktu itu kembali disampaikan kepada saksi MOH. HADI WIYONO, ST untuk dimenangkan perusahaan-perusahaan dari CV. Global Inc pada pelelangan ulang, pada waktu itu saksi HARTOYO juga mengatakan saksi MOH. HADI WIYONO, ST bahwa proyek pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 sudah dapat restu dari pihak yang berkepentingan (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto) dan saksi MOH. HADI WIYONO, ST diminta untuk mendukung pelelangan ini/ sudah diatur.
Bahwa setelah pengumuman lelang kedua pekerjaan Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 tayang di website LPSE Kota Mojokerto (lpse.mojokertokota.go.id) pada tanggal 4 November 2013, selanjutnya saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT mengerjakan dokumen penawaran berserta persyaratan dan kelengkapannya atas nama perusahaan-perusahaan yang dimiliki atau dikuasai atau dikendalikan oleh saksi CV. Global Inc atau saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM sekalu Direktur CV. Global inc atau saksi HARTOYO, dan yang bertugas membuat surat penawaran, spesifikasi dan identitas, lampiran dukungan, surat dukungan dan lain-lain adalah saksi KEKE AJI NOVALYN dibantu (alm) SESA, dan saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA alias PUPUT. Selanjutnya Setelah dokumen persyaratan dan kelengkapan pelelangan dibuat kemudian ditandatangani langsung oleh direkturnya masing-masing sesuai nama direktur di masing-masing perusahaan yang mengikuti pelelangan.
Bahwa untuk menentukan nama perusahaan yang mengikuti atau menjadi peserta pelelangan pada pekerjaan pengadaan alat-alat laboratorium / alat peraga / alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 yang menentukan adalah saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM, sesuai dengan kesepakatan antara saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM bersama dengan saksi HARTOYO dan saksi MOCH. ARMANU, maka PT. Integritas Pilar Utama dijadikan peserta pelelangan dan nantinya akan menjadi perusahaan pemenang pelelangan dan perusahaan pelaksana pekerjaan, dan untuk perusahaan yang mendampingi dipergunakan perusahaan-perusahaan yang dimiliki atau dikuasai atau dikendalikan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau CV. Global Inc, yaitu atas nama perusahaan :
1). CV. Bintang Peraga Nusantara.
2). CV. Hadisty Cemerlang.
3). CV. Barometer Peraga.
4). CV. Rizky Cakrawala.
5). CV. Bintang Peraga.
6). CV. TS Tech.
7). CV. Milenia Perkasa.
8). CV. Mapan Gemilang.
Bahwa kedelapan perusahaan yang dimiliki atau dikuasai atau dikendalikan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau CV. Global Inc tersebut kemudian dibuatkan pendaftarannya sebagai peserta pelelangan oleh saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT termasuk perusahaan atas nama PT. Integritas Pilar Utama.
Bahwa pada pelelangan ulang / pelelangan kedua pengadaan alat-alat laboratorium / alat peraga / alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 secara keseluruhan terdapat 21 perusahaan yang melakukan pendaftaran yaitu :
CV. Bintang Peraga Nusantara.
CV. Gusmanindo Pratama.
CV. Hadisty Cemerlang.
CV. Barometer Peraga.
PT. Integritas Pilar Utama.
CV. Rizky Cakrawala.
CV. Makmur Jaya Sentosa.
CV. Bintang Peraga.
CV. Semesata Ilmu.
CV. Empera.
CV. Mitra Teguh Mandiri.
CV. Mapan Gemilang.
CV. TS Tech.
CV. Milenia Perkasa.
CV. Ragil Putra Mulya.
CV. Mutiara Serambi.
Moncer Abadi.
Surya Bethari Tirtayasa.
Andana Bangun Bangsa.
CV. Pilar Persada.
CV. Dharma Pangestu.
Bahwa selanjutnya oleh saksi HARTOYO dan saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM bersama saksi MOCH. ARMANU ditentukan perusahaan yang dipergunakan untuk mengikuti pelelangan dengan memasukkan penawaran yaitu perusahaan atas nama :
1). CV. Bintang Peraga Nusantara.
2). CV. Hadisty Cemerlang.
3). PT. Integritas Pilar Utama.
Dipergunakan 2 perusahaan yaitu CV. Bintang Peraga Nusantara dan CV. Hadisty Cemerlang pada kegiatan pengadaan tersebut dengan juga memasukkan penawaran ditujukan untuk mendampingi dan menjadi pemenang cadangan diluar pemenang pelelangan yang nantinya akan dimenangkan oleh perusahaan atas nama PT. Integritas Pilar Utama.
Bahwa setelah dokumen penawaran ketiga perusahaan tersebut telah dilengkapi kemudian diperiksa oleh saksi ANANG PRASETYO dan setelah lengkap oleh saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT di-upload ke situs LPSE Kota Mojokerto.
Bahwa dari sebanyak 21 perusahaan yang mendaftar mengikuti pelelangan, hanya 3 perusahaan saja yang dapat memasukkan penawaran yaitu perusahaan dimiliki atau dikuasai atau dikendalikan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau CV. Global Inc yaitu CV. Bintang Peraga Nusantara, CV. Hadisty Cemerlang dan PT. Integritas Pilar Utama.
Bahwa setelah 3 perusahaan yaitu CV. Bintang Peraga Nusantara, CV. Hadisty Cemerlang dan PT. Integritas Pilar Utama memasukkan (meng upload) dokumen penawaran, kemudian saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya yaitu saksi TRI WAHYUNINGSIH S. KM., M. Kes selaku Sekretaris, saksi NUNING PURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST dan saksi DEDDY PRASETYO masing-masing selaku anggota melakukan evaluasi penawaran untuk memenuhi ketentuan pelelangan yang terbagi dalam 3 evaluasi, yaitu evaluasi administrasi, evaluasi teknis dan evaluasi harga, dan oleh saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto ketiga perusahaan yaitu CV. Bintang Peraga Nusantara, CV. Hadisty Cemerlang dan PT. Integritas Pilar Utama dinyatakan lulus evaluasi administrasi, evaluasi teknis dan evaluasi harga, yang kemudian saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya yaitu saksi TRI WAHYUNINGSIH S. KM., M. Kes selaku Sekretaris, saksi NUNING PURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST dan saksi DEDDY PRASETYO masing-masing selaku anggota melaksanakan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi yang dilaksanakan pada tanggal 19 Nopember 2013 untuk pengadaan Alat-alat Laboratorium /Alat peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto dengan mengundang ketiga penyedia dengan pelaksanaan:
1). Untuk PT. Integritas Pilar Utama dihadiri oleh Direktur Utama PT. Integritas Pilar Utama yaitu saksi MOCH. ARMANU.
2). Untuk CV. Bintang Peraga Nusantara dihadiri oleh Marketing dengan Surat Kuasa atas nama JOHANES A. LEW dengan Alamat Jalan Raya Sedati Agung No.27 A Sedati Agung.
3). Untuk CV. Hadisty Cemerlang dihadiri saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA.
Bahwa oleh karena ketiga perusahaan CV. Bintang Peraga Nusantara, CV. Hadisty Cemerlang dan PT. Integritas Pilar Utama adalah merupakan perusahaan yang dimiliki atau dikuasai atau dikendalikan oleh orang-orang dari CV. Global Inc yaitu saksi HARTOYO, saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM dan saksi MOCH. ARMANU, dan dalam mengikuti pelaksanaan pelelangan telah diatur perencanaannya dari awal maka ketiga perusahaan tersebut menggunakan surat dukungan sebagai persyaratan pada dokumen penawaran dari perusahaan yang sama yaitu CV. Global Inc dan CV. Multi Sarana Computer, kemudian untuk memenuhi formalitas prosedur pelelangan selanjutnya saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya yaitu saksi TRI WAHYUNINGSIH S. KM., M. Kes selaku Sekretaris, saksi NUNING PURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST dan saksi DEDDY PRASETYO masing-masing selaku Anggota pada saat sebelum menetapkan pemenang pelelangan, melakukan mendatangi dan meminta terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen untuk menyediakan fasilitas akomodasi dan memfasilitasi untuk dapat mendatangi kantor/tempat CV. Global Inc dan CV. Multi Sarana Computer guna mengklarifikasi surat dukungan dan ketersedian barang, atas permintaan tersebut dan terdakwa NURHAYATI, SH., MM menyetujuinya.
Bahwa kemudian terdakwa NURHAYATI, SH., MM menyediakan satu buah mobil Panther plat merah satu orang supir dan pendamping orang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan terdakwa NURHAYATI, SH., MM juga ikut, kemudian berangkat ke CV. Global Inc, setelah tiba di CV. Global Inc Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto yaitu saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua dan Panitia Pengadaan Barang lainnya yaitu saksi TRI WAHYUNINGSIH S. KM., M. Kes selaku Sekretaris, saksi NUNING PURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST masing-masing selaku Anggota dan terdakwa NURHAYATI, SH., MM disambut/diterima oleh orang dari CV. Global Inc diantaranya yaitu saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM, saksi ANANG PRASETYO dan saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT, pada waktu itu saksi NUNING PURDIYANTI, AMd secara formalitas melakukan pencocokkan kebenaran surat dukungan ketiga perusahaan dari CV. Global Inc dan saksi MOH. HADI WIYONO, ST dengan saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST melihat-lihat barang-barang alat peraga di gudang CV. Global Inc, saksi MOH. HADI WIYONO, ST atapun saksi TRI WAHYUNINGSIH S. KM., M. Kes, saksi NUNING PURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST dan terdakwa NURHAYATI, SH., MM tidak ada melakukan pemeriksaan, hanya melihat contoh beberapa item barang pengadaan saja, karena saksi MOH. HADI WIYONO, ST atapun saksi TRI WAHYUNINGSIH S. KM., M. Kes, saksi NUNING PURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST dan terdakwa NURHAYATI, SH., MM tidak tahu barang-barangnya, terhadap ketersediaan masing-masing barang sesuai spesifikasi dan jumlah. Setelah dari CV. Global Inc saksi MOH. HADI WIYONO, ST atapun saksi TRI WAHYUNINGSIH S. KM., M. Kes, saksi NUNING PURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST dan terdakwa NURHAYATI, SH., MM langsung pergi menuju ke CV. Multi Sarana Computer, di CV. Multi Sarana Computer dilakukan secara formalitas dilakukan mencocokkan kebenaran apakah benar CV. Multi Sarana Computer mendukung ketiga perusahaan tersebut, dan di lokasi kantor CV. Multi Sarana Computer juga dilakukan hanya melihat-lihat barang-barang di CV. Multi Sarana Computer berupa komputer dan barang-barang lainnya yang berhubungan dengan komputer.
Bahwa setelah seolah-olah dilakukan klarifikasi dan pembuktian dan dinyataan lulus oleh saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya yaitu saksi TRI WAHYUNINGSIH S. KM., M. Kes selaku Sekretaris, saksi NUNING PURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST dan saksi DEDDY PRASETYO masing-masing selaku Anggota, maka selanjutnya saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto mengeluarkan Pengumuman Hasil pelelangan tanggal 21 Nopember 2013 dengan hasil sebagai berikut :
1). Pemenang
Nama Perusahaan : PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA
Alamat : Griya Kebraon Selatan VIII/I-14 Kebraon Karang Pilang, Surabaya
Harga penawaran terkoreksi : Rp. 3.284.039.900,00
2). Pemenang Cadangan I
Nama Perusahaan : CV. BINTANG PERAGA NUSANTARA
Alamat : Jl. Raya Sedati Agung No.37 A
Sedati Agung Sedati
Harga penawaran terkoreksi : Rp. 3.302.356.700,00
3). Pemenang Cadangan II
Nama Perusahaan : CV. HADISTY CEMERLANG
Alamat : Dsn Banjar RT 004 RW 004 Buduran
Harga penawaran terkoreksi : Rp. 3.317.314.500,00
Bahwa atas pengumuman pelelangan tersebut selanjutnya saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto dan Panitia Pengadaan Barang lainnya yaitu saksi TRI WAHYUNINGSIH S. KM., M. Kes selaku Sekretaris, saksi NUNING PURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST dan saksi DEDDY PRASETYO masing-masing selaku Anggota melakukan Penetapan Hasil Pelelangan pada tanggal 21 November 2013 dengan Berita Acara Nomor : 602.1/409/PAN.PBJ.BRG/2013, dan melakukan Pengumuman Pemenang Pelelangan Sederhana pada tanggal 21 November 2013 dengan surat Nomor : 602.1/410/PAN.PBJ.BRG/2013, Penerbitan Surat Pesanan (SP) Nomor : 602.1/7196/417.301/2013 tanggal 4 Desember 2013.
Bahwa pada kenyataannya saksi MOH. HADI WIYONO, ST dalam melaksanakan kewenangannya selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto telah melaksanakan kewenangannya tersebut dengan tidak memedomani ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah. Bahwa berdasarkan dokumen pelelangan pengadaan pelelangan kedua / pelelangan ulang pelelangan pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto diketahui bahwa ketiga perusahaan pemenang pelelangan yaitu sebagai Pemenang PT. Integritas Pilar Utama, Pemenang Cadangan I CV. Bintang Peraga Nusantara, dan Pemenang Cadangan II CV. Hadisty Cemerlang pada evaluasi penawaran, yaitu evaluasi administrasi, evaluasi teknis dan evaluasi harga tidak memenuhi persyaratan dan kelengkapan yang ditentukan dalam Dokumen Pengadaan Nomor: 602.1/378/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 04 November 2013 dan Addendum Perubahannya, sehingga seharusnya ketiga penawaran atas nama perusahaan Pemenang PT. Integritas Pilar Utama, Pemenang Cadangan I CV. Bintang Peraga Nusantara, dan Pemenang Cadangan II CV. Hadisty Cemerlang seharusnya dinyatakan tidak lulus evaluasi dan tidak bisa menjadi pemenang pelelangan, sebagai berikut :
1). Evaluasi administrasi :
(1). CV. Bintang Peraga Nusantara
Isi Surat Jaminan Penawaran dari Perusahaan Asuransi PT. Asuransi Mitra Maparya tidak menuangkan/menyebutkan pada bagian angka 3, yang berisi Surat Jaminan ini berlaku apabila terjamin : c. Terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). d. Melakukan penipuan/pemalsuan atas informasi yang disampaikan dalam dokumen penawaran. Hal ini tidak sesuai / bertentangan dengan Bentuk Jaminan Penawaran Dari Asuransi / Perusahaan Penjaminan sebagaimana disebutkan dalam Dokumen Pengadaan, Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat-alat Peraga / Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, pada Bab VI Bentuk Dokumen Penawaran pada huruf F.
(2). CV. Hadisty Cemerlang
Isi Surat Jaminan Penawaran dari Perusahaan Asuransi PT. Asuransi Mitra Maparya tidak menuangkan/menyebutkan pada bagian angka 3, yang berisi Surat Jaminan ini berlaku apabila terjamin : c. Terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). d. Melakukan penipuan/pemalsuan atas informasi yang disampaikan dalam dokumen penawaran. Hal ini tidak sesuai / bertentangan dengan Bentuk Jaminan Penawaran Dari Asuransi / Perusahaan Penjaminan sebagaimana disebutkan dalam Dokumen Pengadaan, Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat-alat Peraga / Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, pada Bab VI Bentuk Dokumen Penawaran pada huruf F.
(3). PT. Integritas Pilar Utama
Isi Surat Jaminan Penawaran dari Perusahaan Asuransi Mega Pratama tidak menuangkan/menyebutkan pada bagian angka 3, yang berisi Surat Jaminan ini berlaku apabila terjamin : c. Terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). d. Melakukan penipuan/pemalsuan atas informasi yang disampaikan dalam dokumen penawaran. Hal ini tidak sesuai / bertentangan dengan Bentuk Jaminan Penawaran Dari Asuransi / Perusahaan Penjaminan sebagaimana disebutkan dalam Dokumen Pengadaan, Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat-alat Peraga / Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, pada Bab VI Bentuk Dokumen Penawaran pada huruf F.
2). Evaluasi Teknis :
(1). CV. Bintang Peraga Nusantara
a. brosur atau katalog barang yang ditawarkan dari pabrikan asli (bukan hasil download).
1) CV. Global Inc, yang beralamat di Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, perusahaan ini berdasarkan Surat Keputusan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo Nomor : 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang Izin Usaha Industri, adalah merupakan perusahaan dengan jenis industri barang-barang plastik lainnya, dengan komoditi industri 1. Alat Peraga Pendidikan. 2. Alat Peraga Laboratorium.
Sesuai dengan rincian barang yang diadakan adalah terdiri dari barang berupa : 1. Alat Lab. Fisika dan Kimia. 2. Alat Lab. Kimia. 3. Alat Lab. Komputer. 4. Alat Lab Dapur Latih & Produksi (Boga). 5. Alat Gedung Mini Bar. 6. Alat Pemadam Kebakaran Ringan.
Dari rincian tersebut menunjukkan CV. Global Inc hanya dapat mendukung sedikit item barang dari dua item pokok barang pengadaan yaitu Alat Lab. Fisika dan Kimia, namun nyatanya juga CV. Global Inc hanya memproduksi Alat Lab. Fisika dan Kimia untuk sekolah SD dan SMP bukan SMK. Dengan rincian jumlah barang berdasarkan HPS untuk kedua item barang tersebut adalah sejumlah 1. Alat Lab Fisika dan Kimia sebanyak 109 item barang. 2. Alat Lab. Kimia sebanyak 30 item barang. Dan terhadap brosur atau katalog dari CV. Global Inc pada dokumen penawaran isinya adalah hanya foto-foto barang-barang alat peraga dan jenis paket barang-barang alat peraga pendidikan yang dijual oleh CV. Global Inc, brosur atau katalog tersebut secara keseluruhan tidak ada yang menunjukkan foto macam setiap barang yang ditawarkan dengan rincian jenis dan spesifikasi setiap barang tersebut sebagaimana barang yang diadakan oleh Panitia Pengadaan Barang, sehingga brosur atau katalog tersebut tidak dapat mewakili informasi berupa gambar, bentuk, jenis dan spesifikasi setiap barang pengadaan yang akan diadakan yang dijual atau diproduksi oleh CV. Global Inc.
2) CV. Multi Sarana Computer, yang beralamat di Jl. Kalimantan No. 16 –D Surabaya, hanya terdapat lampiran surat Tanda Daftar Industri Nomor : 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dari Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Surabaya, dengan jenis industri : Industri mesin kantor, komputasi dan akuntansi elektronik (30003). Surat tersebut tidak dapat menunjukkan perizinan dan kegiatan usaha sebenarnya CV. Multi Sarana Computer karena pada bagian mesin dan peralatan produksi didalam surat tersebut, CV. Multi Sarana Computer hanya terdiri dari mesin / peralatan utama : 1 buah obeng, 1 buah Avo meter, 1 Buah Solder. Dan mesin peralatan pembantu diterangkan tidak ada serta dengan nilai investasi Rp. 155.839.000,-, hal tersebut tidak menunjukkan keadaan sebagai perusahaan produsen sebagaimana disyaratkan dalam pengadaan. Dan berdasarkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor : 503/6110.A/436.6.11/2009 tanpa tanggal dari Pemerintah Kota Surabaya pada bagian isi kegiatan/usaha adalah perdagangan barang dan jasa dan pada kelembagaan adalah supplier, sehingga perusahaan ini adalah bukan produsen.
Sesuai dengan rincian barang yang diadakan adalah terdiri dari barang berupa : 1. Alat Lab. Fisika dan Kimia. 2. Alat Lab. Kimia. 3. Alat Lab. Komputer. 4. Alat Lab Dapur Latih & Produksi (Boga). 5. Alat Gedung Mini Bar. 6. Alat Pemadam Kebakaran Ringan. Maka apabila CV. Multi Sarana Computer dianggap bisa mendukung sebagai produsen komputer pada bagian barang alat lab komputer, maka seharusnya perusahaan peserta lelang ini menyerahkan data perizinan dan sertifikat lebih jauh/lengkap dari CV. Multi Sarana Computer yang menunjukkan perusahaan tersebut adalah perusahaan produksi peralatan komputer.
Bahwa dari brosur atau katalog CV. Multi Sarana Computer yang ada hanya menunjukkan gambar, spesifikasi peralatan komputer, printer dan intalasi jaringan kabel data, apabila dicocokkan dengan rincian HPS bagian Alat Lab Komputer maka brosur atau katalog ini hanya menunjukkan gambar dan spesifikasi bagian barang yang pokok saja.
Untuk rincian barang pengadaan berupa Alat Lab Dapur Latih & Produksi (Boga), Alat Gedung Mini Bar dan Alat Pemadam Kebakaran Ringan dalam dokumen didukung oleh CV. Global Inc, namun CV. Global Inc adalah bukan merupakan perusahaan produsen yang memproduksi peralatan tersebut.
b. Spesifikasi dan identitas.
Untuk identitas setiap item barang sama sekali tidak ada / tidak dipenuhi.
c. Surat Pernyataan Jaminan Barang Asli, Baru dan Resmi, hanya terdapat surat Pernyataan Dan Jaminan dari CV. Global Inc No. 516.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 November 2013, dan surat pernyataan dari CV. Multi Sarana Computer No. : 2182/MSC/X/2013 tanggal 11 November 2013. Untuk surat pernyataan dari perusahaan produsen setiap item barang tersebut tidak ada.
d. Surat Dukungan asli dari Produsen Pabrikan Alat Peraga bermaterai Rp 6000,- tidak dilampiri pendukung sebagai berikut:
1) Surat dukungan dari CV. Global Inc berdasarkan Surat dari CV. Global Inc Nomor: 516/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 November 2013, tidak dilampiri / tidak dipenuhi:
Hasil Pemindaian ISO 9001:2008, tidak ada dipenuhi.
Hasil Pemindaian OHSAS, tidak ada dipenuhi, dan ISO 14001:2004, tidak ada dipenuhi, dan Keterangan Audit dari lembaga sertifikasi tersebut, tidak dipenuhi.
Hasil Uji kalibrasi untuk alat-alat yang menggunakan ukuran, dimensi dan volume, tidak ada dipenuhi.
2) Surat dukungan dari CV. Multi Sarana Computer berdasarkan Surat dari CV. Multi Sarana Computer Nomor : SD.2182/MSC/X/2013 tanggal 11 November 2013, tidak dilampiri / tidak dipenuhi :
Hasil Pemindaian Ijin Usaha Industri (IUI), tidak dipenuhi.
Hasil Pemindaian HO (Surat Ijin Gangguan), tidak dipenuhi.
Hasil Pemindaian OHSAS, tidak ada dipenuhi.
Keterangan Audit OHSAS, tidak ada dipenuhi.
Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga, tidak dipenuhi serta surat keterangan tidak dalam perkara perdata dan pidana dari Pengadilan Negeri Wilayah Setempat, tidak dipenuhi.
(2). CV. Hadisty Cemerlang
a. brosur atau katalog barang yang ditawarkan dari pabrikan asli (bukan hasil download).
1) CV. Global Inc, yang beralamat di Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, perusahaan ini berdasarkan Surat Keputusan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo Nomor : 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang Izin Usaha Industri, adalah merupakan perusahaan dengan jenis industri barang-barang plastik lainnya, dengan komoditi industri 1. Alat Peraga Pendidikan. 2. Alat Peraga Laboratorium.
Sesuai dengan rincian barang yang diadakan adalah terdiri dari barang berupa : 1. Alat Lab. Fisika dan Kimia. 2. Alat Lab. Kimia. 3. Alat Lab. Komputer. 4. Alat Lab Dapur Latih & Produksi (Boga). 5. Alat Gedung Mini Bar. 6. Alat Pemadam Kebakaran Ringan.
Dari rincian tersebut menunjukkan CV. Global Inc hanya dapat mendukung sedikit item barang dari dua item pokok barang pengadaan yaitu Alat Lab. Fisika dan Kimia, namun nyatanya juga CV. Global Inc hanya memproduksi Alat Lab. Fisika dan Kimia untuk sekolah SD dan SMP bukan SMK. Dengan rincian jumlah barang berdasarkan HPS untuk kedua item barang tersebut adalah sejumlah 1. Alat Lab Fisika dan Kimia sebanyak 109 item barang. 2. Alat Lab. Kimia sebanyak 30 item barang. Dan terhadap brosur atau katalog dari CV. Global Inc pada dokumen penawaran isinya adalah hanya foto-foto barang-barang alat peraga dan jenis paket barang-barang alat peraga pendidikan yang dijual oleh CV. Global Inc, brosur atau katalog tersebut secara keseluruhan tidak ada yang menunjukkan foto macam setiap barang yang ditawarkan dengan rincian jenis dan spesifikasi setiap barang tersebut sebagaimana barang yang diadakan oleh Panitia Pengadaan Barang, sehingga brosur atau katalog tersebut tidak dapat mewakili informasi berupa gambar, bentuk, jenis dan spesifikasi setiap barang pengadaan yang akan diadakan yang dijual atau diproduksi oleh CV. Global Inc.
2) CV. Multi Sarana Computer, yang beralamat di Jl. Kalimantan No. 16 –D Surabaya, hanya terdapat lampiran surat Tanda Daftar Industri Nomor : 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dari Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Surabaya, dengan jenis industri : Industri mesin kantor, komputasi dan akuntansi elektronik (30003). Surat tersebut tidak dapat menunjukkan perizinan dan kegiatan usaha sebenarnya CV. Multi Sarana Computer karena pada bagian mesin dan peralatan produksi didalam surat tersebut, CV. Multi Sarana Computer hanya terdiri dari mesin / peralatan utama : 1 buah obeng, 1 buah Avo meter, 1 Buah Solder. Dan mesin peralatan pembantu diterangkan tidak ada serta dengan nilai investasi Rp. 155.839.000,-, hal tersebut tidak menunjukkan keadaan sebagai perusahaan produsen sebagaimana disyaratkan dalam pengadaan. Dan berdasarkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor : 503/6110.A/436.6.11/2009 tanpa tanggal dari Pemerintah Kota Surabaya pada bagian isi kegiatan/usaha adalah perdagangan barang dan jasa dan pada kelembagaan adalah supplier, sehingga perusahaan ini adalah bukan produsen.
Sesuai dengan rincian barang yang diadakan adalah terdiri dari barang berupa : 1. Alat Lab. Fisika dan Kimia. 2. Alat Lab. Kimia. 3. Alat Lab. Komputer. 4. Alat Lab Dapur Latih & Produksi (Boga). 5. Alat Gedung Mini Bar. 6. Alat Pemadam Kebakaran Ringan. Maka apabila CV. Multi Sarana Computer dianggap bisa mendukung sebagai produsen komputer pada bagian barang alat lab komputer, maka seharusnya perusahaan peserta lelang ini menyerahkan data perizinan dan sertifikat lebih jauh/lengkap dari CV. Multi Sarana Computer yang menunjukkan perusahaan tersebut adalah perusahaan produksi peralatan komputer.
Bahwa dari brosur atau katalog CV. Multi Sarana Computer yang ada hanya menunjukkan gambar, spesifikasi peralatan komputer, printer dan intalasi jaringan kabel data, apabila dicocokkan dengan rincian HPS bagian Alat Lab Komputer maka brosur atau katalog ini hanya menunjukkan gambar dan spesifikasi bagian barang yang pokok saja.
Untuk rincian barang pengadaan berupa Alat Lab Dapur Latih & Produksi (Boga), Alat Gedung Mini Bar dan Alat Pemadam Kebakaran Ringan dalam dokumen didukung oleh CV. Global Inc, namun CV. Global Inc adalah bukan merupakan perusahaan produsen yang memproduksi peralatan tersebut.
b. Spesifikasi dan identitas.
Untuk identitas setiap item barang sama sekali tidak ada / tidak dipenuhi.
c. Surat Pernyataan Jaminan Barang Asli, Baru dan Resmi, hanya terdapat surat Pernyataan Dan Jaminan dari CV. Global Inc No. 515.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 November 2013, dan surat pernyataan dari CV. Multi Sarana Computer No. : 2184/MSC/X/2013 tanggal 11 November 2013. Untuk surat pernyataan dari perusahaan produsen setiap item barang tersebut tidak ada.
d. Surat Dukungan asli dari Produsen Pabrikan Alat Peraga bermaterai Rp 6000,- tidak dilampiri pendukung sebagai berikut :
1) Surat dukungan dari CV. Global Inc berdasarkan Surat dari CV. Global Inc Nomor : 515/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 November 2013, tidak dilampiri :
Hasil Pemindaian ISO 9001:2008, tidak ada dipenuhi.
Hasil Pemindaian OHSAS, tidak ada dipenuhi, dan ISO 14001:2004, tidak ada dipenuhi, dan Keterangan Audit dari lembaga sertifikasi tersebut, tidak dipenuhi.
Hasil Uji kalibrasi untuk alat-alat yang menggunakan ukuran, dimensi dan volume, tidak ada dipenuhi.
2) Surat dukungan dari CV. Multi Sarana berdasarkan Surat dari CV. Multi Sarana Nomor : SD.2184/MSC/X/2013 tanggal 11 November 2013, tidak dilampiri :
Hasil Pemindaian Ijin Usaha Industri (IUI), tidak ada dipenuhi.
Hasil Pemindaian HO (Surat Ijin Gangguan), tidak dipenuhi.
Hasil Pemindaian OHSAS, tidak ada dipenuhi.
untuk Keterangan Audit OHSAS, tidak ada dipenuhi.
Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga, tidak dipenuhi serta surat keterangan tidak dalam perkara perdata dan pidana dari Pengadilan Negeri Wilayah Setempat, tidak dipenuhi.
(3). PT. Integritas Pilar Utama
a. brosur atau katalog barang yang ditawarkan dari pabrikan asli (bukan hasil download).
1) CV. Global Inc, yang beralamat di Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, perusahaan ini berdasarkan Surat Keputusan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo Nomor : 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang Izin Usaha Industri, adalah merupakan perusahaan dengan jenis industri barang-barang plastik lainnya, dengan komoditi industri 1. Alat Peraga Pendidikan. 2. Alat Peraga Laboratorium.
Sesuai dengan rincian barang yang diadakan adalah terdiri dari barang berupa : 1. Alat Lab. Fisika dan Kimia. 2. Alat Lab. Kimia. 3. Alat Lab. Komputer. 4. Alat Lab Dapur Latih & Produksi (Boga). 5. Alat Gedung Mini Bar. 6. Alat Pemadam Kebakaran Ringan.
Dari rincian tersebut menunjukkan CV. Global Inc hanya dapat mendukung sedikit item barang dari dua item pokok barang pengadaan yaitu Alat Lab. Fisika dan Kimia, namun nyatanya juga CV. Global Inc hanya memproduksi Alat Lab. Fisika dan Kimia untuk sekolah SD dan SMP bukan SMK. Dengan rincian jumlah barang berdasarkan HPS untuk kedua item barang tersebut adalah sejumlah 1. Alat Lab Fisika dan Kimia sebanyak 109 item barang. 2. Alat Lab. Kimia sebanyak 30 item barang. Dan terhadap brosur atau katalog dari CV. Global Inc pada dokumen penawaran isinya adalah hanya foto-foto barang-barang alat peraga dan jenis paket barang-barang alat peraga pendidikan yang dijual oleh CV. Global Inc, brosur atau katalog tersebut secara keseluruhan tidak ada yang menunjukkan foto macam setiap barang yang ditawarkan dengan rincian jenis dan spesifikasi setiap barang tersebut sebagaimana barang yang diadakan oleh Panitia Pengadaan Barang, sehingga brosur atau katalog tersebut tidak dapat mewakili informasi berupa gambar, bentuk, jenis dan spesifikasi setiap barang pengadaan yang akan diadakan yang dijual atau diproduksi oleh CV. Global Inc.
2) CV. Multi Sarana Computer, yang beralamat di Jl. Kalimantan No. 16 –D Surabaya, hanya terdapat lampiran surat Tanda Daftar Industri Nomor : 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dari Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Surabaya, dengan jenis industri : Industri mesin kantor, komputasi dan akuntansi elektronik (30003). Surat tersebut tidak dapat menunjukkan perizinan dan kegiatan usaha sebenarnya CV. Multi Sarana Computer karena pada bagian mesin dan peralatan produksi didalam surat tersebut, CV. Multi Sarana hanya terdiri dari mesin / peralatan utama : 1 buah obeng, 1 buah Avo meter, 1 Buah Solder. Dan mesin peralatan pembantu diterangkan tidak ada serta dengan nilai investasi Rp. 155.839.000,-, hal tersebut tidak menunjukkan keadaan sebagai perusahaan produsen sebagaimana disyaratkan dalam pengadaan. Dan berdasarkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor : 503/6110.A/436.6.11/2009 tanpa tanggal dari Pemerintah Kota Surabaya pada bagian isi kegiatan/usaha adalah perdagangan barang dan jasa dan pada kelembagaan adalah supplier, sehingga perusahaan ini adalah bukan produsen.
Sesuai dengan rincian barang yang diadakan adalah terdiri dari barang berupa : 1. Alat Lab. Fisika dan Kimia. 2. Alat Lab. Kimia. 3. Alat Lab. Komputer. 4. Alat Lab Dapur Latih & Produksi (Boga). 5. Alat Gedung Mini Bar. 6. Alat Pemadam Kebakaran Ringan. Maka apabila CV. Multi Sarana Computer dianggap bisa mendukung sebagai produsen komputer pada bagian barang alat lab komputer, maka seharusnya perusahaan peserta lelang ini menyerahkan data perizinan dan sertifikat lebih jauh/lengkap dari CV. Multi Sarana Computer yang menunjukkan perusahaan tersebut adalah perusahaan produksi peralatan komputer.
Bahwa dari brosur atau katalog CV. Multi Sarana Computer yang ada hanya menunjukkan gambar, spesifikasi peralatan komputer, printer dan intalasi jaringan kabel data, apabila dicocokkan dengan rincian HPS bagian Alat Lab Komputer maka brosur atau katalog ini hanya menunjukkan gambar dan spesifikasi bagian barang yang pokok saja.
Untuk rincian barang pengadaan berupa Alat Lab Dapur Latih & Produksi (Boga), Alat Gedung Mini Bar dan Alat Pemadam Kebakaran Ringan dalam dokumen didukung oleh CV. Global Inc, namun CV. Global Inc adalah bukan merupakan perusahaan produsen yang memproduksi peralatan tersebut.
b. Spesifikasi dan identitas.
Untuk identitas setiap item barang sama sekali tidak ada / tidak dipenuhi.
c. Surat Pernyataan Jaminan Barang Asli, Baru dan Resmi, hanya terdapat surat Pernyataan Dan Jaminan dari CV. Global No. 514.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 November 2013, dan surat pernyataan dari CV. Multi Sarana Computer No. : 2183/MSC/X/2013 tanggal 11 November 2013. Untuk surat pernyataan dari perusahaan produsen setiap item barang tersebut tidak ada.
d. Surat Dukungan asli dari Produsen Pabrikan Alat Peraga bermaterai Rp 6000,- tidak dilampiri pendukung sebagai berikut:
1) Surat dukungan dari CV. Global Inc berdasarkan Surat dari CV. Global Inc Nomor : 514/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 November 2013, tidak dilampiri :
Hasil Pemindaian ISO 9001:2008, tidak ada dipenuhi.
Hasil Pemindaian OHSAS, tidak ada dipenuhi, dan ISO 14001:2004, tidak ada dipenuhi, dan Keterangan Audit dari lembaga sertifikasi tersebut, tidak dipenuhi.
Hasil Uji kalibrasi untuk alat-alat yang menggunakan ukuran, dimensi dan volume, tidak ada dipenuhi.
2) Surat dukungan dari CV. Multi Sarana berdasarkan Surat dari CV. Multi Sarana Nomor : SD.2183/MSC/X/2013 tanggal 11 November 2013, tidak dilampiri :
Hasil Pemindaian Ijin Usaha Industri (IUI), tidak ada penuhi.
Hasil Pemindaian HO (Surat Ijin Gangguan), tidak dipenuhi.
Hasil Pemindaian OHSAS, tidak ada dipenuhi.
untuk Keterangan Audit OHSAS, tidak ada dipenuhi.
Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga, tidak dipenuhi serta surat keterangan tidak dalam perkara perdata dan pidana dari Pengadilan Negeri Wilayah Setempat, tidak dipenuhi.
3). Evaluasi Harga :
(1). CV. Bintang Peraga Nusantara
1) Terdapatnya volume dicantumkan sesuai dengan rincian Spesifikasi, kuantitas sesuai dengan rincian Spesifikasi, namun harga dituangkan pada beberapa item barang pada bagian Alat-alat Lab Komputer dibuat sekaligus / gelondongan, sehingga dengan dibuatkannya harga pada penawaran secara gelondongan tidak diperbolehkan.
2) Bahwa pada pada penawaran diketahui jumlah volume berdasarkan spesifikasi dan HPS untuk item barang pada Bagian V. Gedung Kantor (R. Tata Usaha & R. Kep. Sekolah), a. Alat-alat Lab Computer, R. Tata Usaha & Guru Dan Ruang Instruktur Lab, pada bagian volume/kuantitas untuk paket personal computer built up adalah berjumlah 12, namun di dokumen penawaran volume/kuantitas hanya 2.
(2). CV. Hadisty Cemerlang
1) Terdapatnya volume dicantumkan sesuai dengan rincian Spesifikasi, kuantitas sesuai dengan rincian Spesifikasi, namun harga dituangkan pada beberapa item barang pada bagian Alat-alat Lab Komputer dibuat sekaligus / gelondongan, sehingga dengan dibuatkannya harga pada penawaran secara gelondongan tidak diperbolehkan.
2) Bahwa pada pada penawaran diketahui jumlah volume berdasarkan spesifikasi dan HPS untuk item barang pada Bagian V. Gedung Kantor (R. Tata Usaha & R. Kep. Sekolah), a. Alat-alat Lab Computer, R. Tata Usaha & Guru Dan Ruang Instruktur Lab, pada bagian volume/kuantitas untuk paket personal computer built up adalah berjumlah 12, namun di dokumen penawaran volume/kuantitas hanya 2.
(3). PT. Integritas Pilar Utama
1) Terdapatnya volume dicantumkan sesuai dengan rincian Spesifikasi, kuantitas sesuai dengan rincian Spesifikasi, namun harga dituangkan pada beberapa item barang pada bagian Alat-alat Lab Komputer dibuat sekaligus / gelondongan, sehingga dengan dibuatkannya harga pada penawaran secara gelondongan tidak diperbolehkan.
2) Bahwa pada pada penawaran diketahui jumlah volume berdasarkan spesifikasi dan HPS untuk item barang pada Bagian V. Gedung Kantor (R. Tata Usaha & R. Kep. Sekolah), a. Alat-alat Lab Computer, R. Tata Usaha & Guru Dan Ruang Instruktur Lab, pada bagian volume/kuantitas untuk paket personal computer built up adalah berjumlah 12, namun di dokumen penawaran volume/kuantitas hanya 2.
Bahwa setelah PT. Integritas Pilar Utama dinyatakan sebagai pemenang pada pelelangan Pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto tahun 2013, pada tanggal 4 Desember 2013, saksi MOCH. ARMANU menandatangani kontrak / Surat Perjanjian Nomor : 602.1/7190/417.301/2013 bersama terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen dengan nilai kontrak Rp. 3.284.039.900,00 (tiga milyar dua ratus delapan puluh empat juta tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus Rupiah) dan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 22 (dua puluh dua) hari kalender sejak tanggal 4 Desember 2013 sampai dengan tanggal 25 Desember 2013, selanjutnya untuk melaksanakan pengadaan barang tersebut kemudian karyawan CV. Global Inc yakni saksi ANANG PRASETYO, saksi TATANG SEMAI TOTOK dan saksi SIGIT PRAMONO serta saksi SURWANDI melakukan pengurusan, pemesanan dan pembelian barang-barang pengadaan pada toko atau perusahaan penjualnya pada hampir seluruh item barang pengadaan, dan saksi HARTOYO bersama saksi MOCH. ARMANU memiliki peran dan bertanggung jawab untuk mengurus seluruh pengurusan pekerjaan di Kota Mojokerto, mengurusi pemeriksaan pekerjaan dan proses pembayaran pekerjaan berikut melengkapi adminitrasi-administrasi yang diperlukan pada setiap item kegiatan pengadaan tersebut dan proses pengiriman barangnya ke SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, termasuk untuk melakukan pertemuan-pertemuan dengan terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen, menemui pihak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto.
Bahwa seluruh barang Pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, saksi ANANG PRASETYO, saksi TATANG SEMAI TOTOK dan saksi SIGIT PRAMONO serta saksi SURWANDI dalam melakukan pembelian barang melakukan pembelian di toko-toko/agen/distributor, dengan rincian diantaranya sebagai berikut :
1). Pembelian alat peraga Alat Fisika dan Alat-Alat Lab. Kimia dilakukan pembeliannya di PT. Tri Anugerah Sejati, CV. Hasta Mukti, CV. Mega Mandiri dan CV. Winata Indo Pratama.
2). Pembelian Alat Lab Komputer Adaptif / Alat -Alat Lab. Computer dilakukan pembeliannya di CV. Multi Sarana Computer, Toko Crown Computer, Toko PC Master dan Toko Sumber Rejeki.
3). Pembelian Alat -Alat Lab. Dapur Latih & Produksi (Boga), Alat -Alat Gedung Mini Bar dan Alat Pemadam Kebakaran Ringan dilakukan pembeliannya di Toko Gunung Sari Intan, Pusat Grosir Surabaya, Toko Ina Mulia, Toko Cafe Glass, Toko Alat Mesin Agro Industri dan Toko Resto Mart.
Bahwa berdasarkan Nota / Faktur / Bukti pembelian barang pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik untuk sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto tahun 2013 pada toko-toko/agen/distributor sebagaimana diuraikan di atas, dan berdasarkan daftar rincian barang dan perhitungan harga barang Paket Pekerjaan : Pembangunan SMKN – 2 Kota Mojokerto yang disusun oleh saksi SURWANDI, serta berdasarkan Nota, Price List, surat permintaan harga, Purchase Order, surat penawaran dan surat spesifikasi dari PT. Tri Anugerah Sejati, CV. Hasta Mukti, CV. Mega Mandiri, CV. Winata Indo Pratama dan Toko Gunung Sari Intan serta berdasarkan keterangan saksi-saksi para marketing, karyawan atau pemilik toko/agen/distributor dan atau para direktur perusahaan penjual barang pengadaan yakni saksi SRI MULYANI, saksi POPY LIE, saksi SANDY TANUBRATA, saksi LILIK TJANDRAWATI, saksi Ir. SETIADI SUNGKONO, saksi INAWATI, saksi HARTONO SATYANEGARA, ST, saksi HENNY TRI MEIDAWATI, SE, saksi GOENAWAN EKO TJAHJONO, saksi PAULO IWANASONG PUTRA, saksi SUGIARTO, saksi YAP, SUGENG SUMARTO dan saksi NOVA YOGANTORO, S.TP, MP, serta berdasarkan keterangan saksi SURWANDI, saksi SIGIT PRAMONO, saksi ANANG PRASETYO dan saksi TATANG SEMAI TOTOK, diketahui nilai pembelian sebenarnya setiap item barang pengadaan alat-alat laboratorium / alat peraga / alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 adalah sebagai berikut :
| No. | Uraian Alat IPA | Harga (Rp). | Keterangan |
| I. | ALAT- ALAT LAB. FISIKA & KIMIA | ||
| 1 | Alat difusi gas | 45,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 2 | Alat difusi zat cair | 45,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 3 | Alat Optic boyle dgn siring plastic | 45,000 | Diproduksi sendiri (Harga disesuaikan dengan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 3). |
| 4 | Alat konduksi kalor | 28,500 | Diproduksi sendiri (Harga disesuaikan dengan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 4). |
| 5 | Alat konveksi dalam gas – Kotak Asap | 45,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 6 | Alat konveksi dalam zat cair | 105,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 7 | Alat muai panjang musschenbroek | 67,500 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013. |
| 8 | Alat muai zat air | 130,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013. |
| 9 | Alat resonansi | 350,000 | Produksi Sendiri / Nota CV. Winata Indo Pratama Tanggal 29 November 2013 kepada CV. Global, Inc. |
| 10 | Alat tekan evesham | 125,000 | Produksi Sendiri / Nota CV. Winata Indo Pratama Tanggal 29 November 2013 kepada CV. Global, Inc. |
| 11 | Balok kaca | 67,500 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1233/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 12 | Bangku Optik, besar | 235,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 13 Maret 2017. |
| 13 | Barometer aneroid | 263,000 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013. |
| 14 | Beban bercelah & penggantung 1000g | 141,000 | Diproduksi sendiri (Harga juga mengacu berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 15). |
| 15 | Beban bercelah & penggantung 250g | 66,000 | Diproduksi sendiri (Harga juga mengacu berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 16). |
| 16 | Beban berkait (5 s/d 100 gr) | 73,500 | Diproduksi sendiri (Harga juga mengacu berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 17). |
| 17 | Bejana berhubungan | 31,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1169/X/13 tanggal 30 Oktober 2013. |
| 18 | Bejana berhubungan kapiler | 55,000 | Tri Anugerah Sejati / Nota CV. Hasta Mukti Nomor 002443 tanggal 6 Desember 2013. |
| 19 | Bejana luber/Gelas pancuran | 88,000 | Nota CV. Hasta Mukti Nomor 002443 tanggal 6 Desember 2013. |
| 20 | Bel listrik | 55,000 | Nota CV. Hasta Mukti / Harga berdasar pada harga PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 21 |
| 21 | Bidang miring & balok peluncur, sederhana | 88,000 | Diproduksi sendiri (Harga juga mengacu berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 23). |
| 22 | Bimetal | 28,500 | Diproduksi sendiri (Harga juga mengacu berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 14). |
| 23 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 50 mm | 40,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 23. |
| 24 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 100 mm | 20,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 24. |
| 25 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 150 mm | 20,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 25. |
| 26 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 200 mm | 20,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 26. |
| 27 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 250 mm | 20,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 27. |
| 28 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 300 mm | 20,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 28. |
| 29 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 500 mm | 20,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 29. |
| 30 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 50 mm | 40,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 30. |
| 31 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 100 mm | 20,000 | Nota CV. Hasta Mukti Nomor : 002477 tanggal 16 Januari 2014. |
| 32 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 150 mm | 20,000 | Nota CV. Hasta Mukti Nomor : 002477 tanggal 16 Januari 2014. |
| 33 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 200 mm | 20,000 | Nota CV. Hasta Mukti Nomor : 002477 tanggal 16 Januari 2014. |
| 34 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 250 mm | 20,000 | Nota CV. Hasta Mukti Nomor : 002477 tanggal 16 Januari 2014. |
| 35 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 300 mm | 20,000 | Nota CV. Hasta Mukti Nomor : 002477 tanggal 16 Januari 2014. |
| 36 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 500 mm | 20,000 | Nota CV. Hasta Mukti Nomor : 002477 tanggal 16 Januari 2014. |
| 37 | Cermin datar | 9,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 37. |
| 38 | Garpu tala, set 4 | 77,625 | Diproduksi sendiri (Harga juga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 50 + 15%). |
| 39 | Garpu tala pada kotak resonasi, set 2 | 90,850 | Diproduksi sendiri (Harga juga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 51 + 15%). |
| 40 | Hambatan geser 10 ohm | 309,500 | CV. Hasta Mukti / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 52. |
| 41 | Hambatan geser 50 ohm | 250,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 41. |
| 42 | Hambatan geser 100 ohm | 264,500 | CV. Hasta Mukti / Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1169/X/13 tanggal 30 Oktober 2013, No. 54. |
| 43 | Hambatan tetap 10 ohm | 10,500 | CV. Hasta Mukti / Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1169/X/13 tanggal 30 Oktober 2013, No. 55. |
| 44 | Hambatan tetap 100 ohm | 10,500 | CV. Hasta Mukti / Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1169/X/13 tanggal 30 Oktober 2013, No. 56. |
| 45 | Hambatan tetap 25 ohm | 10,500 | CV. Hasta Mukti / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 57. |
| 46 | Hambatan tetap 50 ohm | 10,500 | CV. Hasta Mukti / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 58. |
| 47 | Hukum Ohm | 56,500 | CV. Hasta Mukti / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 59. |
| 48 | Jarum pentul | 34,000 | CV. Hasta Mukti / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 60. |
| 49 | Jembatan wheatstone | 79,000 | CV. Hasta Mukti / Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013. |
| 50 | Kalorimeter joule, stainlessteel | 135,000 | Nota CV. Winata Indo Pratama Tanggal 29 November 2013 kepada CV. Global, Inc. |
| 51 | Kotak hambatan 4 decade | 135,000 | CV. Hasta Mukti / Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1266/XI/13 tanggal 21 November 2013. |
| 52 | Katrol 2 roda, bahan logam | 10,500 | CV. Hasta Mukti / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 68. |
| 53 | Katrol meja | 25,500 | CV. Hasta Mukti / Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1169/X/13 tanggal 30 Oktober 2013. |
| 54 | Katrol pada batang besi | 17,000 | CV. Hasta Mukti / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 70. |
| 55 | Katrol 1 roda, bahan logam | 8,500 | CV. Hasta Mukti / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 71. |
| 56 | Kawat cadangan Sonometer | 44,000 | CV. Hasta Mukti / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 72. |
| 57 | Kereta dinamika | 107,000 | CV. Hasta Mukti / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 73. |
| 58 | Kisi difraksi | 60,000 | Nota CV. Winata Indo Pratama Tanggal 29 November 2013 kepadaCV. Global, Inc. |
| 59 | Kit Mekanika | 2,251,000 | CV. Winata Pratama / Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 60 | Kit Optika | 575,000 | Nota CV. Winata Indo Pratama Tanggal 29 November 2013 kepadaCV. Global, Inc. |
| 61 | Kit Listrik & Magnet | 1,707,750 | CV. Winata Pratama / Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 62 | Kit gelombang &Termidinamika | 1,800,000 | Nota CV. Winata Indo Pratama Tanggal 29 November 2013 kepada CV. Global, Inc. |
| 63 | Kit Mekanika | 2,251,000 | CV. Winata Pratama / Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 64 | Kit Optika | 575,000 | Nota CV. Winata Indo Pratama Tanggal 29 November 2013 kepadaCV. Global, Inc. |
| 65 | Kit Listrik & Magnet | 1,707,750 | CV. Winata Pratama / Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 66 | Kompas saku, dia 45 mm | 19,000 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No.84. |
| 67 | Kompas perajah/Ploting kompas | 56,500 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 85. |
| 68 | Kotak cahaya | 575,000 | Nota CV. Winata Indo Pratama Tanggal 29 November 2013 kepada CV. Global, Inc. |
| 69 | Kotak hambatan 0-10 ohm | 135,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1266/XI/13 tanggal 21 November 2013. |
| 70 | Kotak hambatan 0-100 ohm | 135,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1266/XI/13 tanggal 21 November 2013. |
| 71 | Kotak hambatan 0-1000 ohm | 135,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1266/XI/13 tanggal 21 November 2013. |
| 72 | Kubus materi, 6 macam bahan | 64,975 | Produksi Sendiri / Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 72. |
| 73 | Kumparan 1200 lilitan | 22,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1169/X/13 tanggal 30 Oktober 2013. |
| 74 | Kumparan faraday | 225,000 | Nota CV. Winata Indo Pratama Tanggal 29 November 2013 kepadaCV. Global, Inc. |
| 75 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 50 mm | 19,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 76 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 100 mm | 13,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 77 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 150 mm | 13,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 78 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 200 mm | 13,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 79 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 250 mm | 13,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 80 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 300 mm | 20,000 | PT. Tri Anugerah Sejati / Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 80. |
| 81 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 500 mm | 20,000 | PT. Tri Anugerah Sejati / Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 81. |
| 82 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 50 mm | 19,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 83 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 100 mm | 13,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 84 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 150 mm | 13,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 85 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 200 mm | 13,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 86 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 250 mm | 13,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 87 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 300 mm | 13,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 88 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 500 mm | 13,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1232/XI/13 tanggal 15 November 2013 |
| 89 | Magnet batang panjang | 73,500 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1265/XI/13 tanggal 21 November 2013 |
| 90 | Magnet batang silinder | 34,000 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 114. |
| 91 | Magnet jarum dengan penumpu | 17,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1169/X/13 tanggal 30 Oktober 2013. |
| 92 | Magnet U | 56,500 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 116. |
| 93 | Manometer terbuka | 93,000 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 117. |
| 94 | Manometer tertutup | 93,000 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 118. |
| 95 | Motor listrik, DC 6 Volt | 75,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 95. |
| 96 | Neraca pegas, 250 gr – Logam | 40,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 96. |
| 97 | Neraca pegas, 500 gr – Logam | 40,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 97. |
| 98 | Neraca pegas, 1000 gr, Logam | 40,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 98. |
| 99 | Pegas spiral, dia. 2 cm | 11,000 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013. |
| 100 | Pegas spiral, dia. 1 cm | 79,000 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 128. |
| 101 | Pembangkit getaran | 112,500 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 129. |
| 102 | Pengeras suara | 67,500 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 132. |
| 103 | Penguat frekuensi audio | 550,000 | Nota CV. Hasta Mukti Nomor 002399 tanggal 21 Oktober 2013 |
| 104 | Perangkat gelombang mikro | 956,500 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 134. |
| 105 | Pesawat atwood | 304,889 | Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 106 | Pewaktu ketik/Ticker timer + pita | 39,100 | Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 107 | Pipa organa, 1 ps | 80,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. 107. |
| 108 | Pita kertas | 3,000 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 138. |
| 109 | Pompa isap | 37,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1265/XI/13 tanggal 21 November 2013. |
| II. | ALAT-ALAT LAB. KIMIA : | ||
| 1 | Catu daya 3 A ("A") | 355,925 | Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 2 | Catu daya 5 A ("B") | 497,950 | Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 3 | Kalorimeter joule, plastik | 28,500 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013. |
| 4 | Alat pemusing | 259,000 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 13 Maret 2017, No. II.4. |
| 5 | Model molekul sistem orbit | 395,000 | Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1169/X/13 tanggal 30 Oktober 2013. |
| 6 | Model molekul type molimod | 412,000 | Harga berdasarkan PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 13 Maret 2017 atau menggunakan nota CV. Hasta Mukti, Nomor :002409 tanggal 6 November 2013 |
| 7 | Neraca, 311 g | 825,000 | CV. Hasta Mukti / Nota PT. Tri Anugerah Sejati Nomor : 1264/XI/13 tanggal 21 November 2013. |
| 8 | Solar system | 172,500 | Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 9 | Stopwacth | 435,000 | PT. Tri Anugerah Sejati / Harga berdasarkan RAB CV. Global Inc dan Surat Spesifikasi Barang dari CV. Hasta Mukti. |
| 10 | Kisi difraksi | 152,000 | Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 24 September 2013, No. 74. |
| 11 | Corong pemisah 500 ml + stand | 297,000 | PT. Tri Anugerah Sejati / Harga berdasarkan surat dari CV. Mitra Megah Mandiri, No. II. 11 |
| 12 | Corong pemisah 1000 ml + Stand | 429,000 | PT. Tri Anugerah Sejati / Harga berdasarkan surat dari CV. Mitra Megah Mandiri, No. II. 11 |
| 13 | Meter dasar | 220,000 | PT. Tri Anugerah Sejati / Nota CV. Hasta Mukti Nomor 002470 tanggal 3 Januari 2014 |
| 14 | Stop Watch/ Jam Henti Analog | 500,000 | Purcasing Order / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 13 Maret 2017, No. II. 14. |
| 15 | Meter Dasar | 220,000 | Nota CV. Hasta Mukti Nomor 002470 tanggal 3 Januari 2014. |
| 16 | Model mesin uap | 250,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. II.16. |
| 17 | Osiloscope, 20 MHx | 2,950,000 | Purcasing Order / Harga berdasarkan RAB CV. Global, Inc. |
| 18 | Power supply tegangan, 12 volt - 3 A | - | - |
| 19 | Power supply tegangan, 12 volt - 5 A | - | - |
| 20 | Termometer maximum minimum | 82,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. II. 20. |
| 21 | Globe | 175,000 | Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 22 | Kertas saring outlat, pacak isi 100 | 30,000 | Harga berdasarkan surat spesifikasi barang dari CV. Hasta Mukti, No. II. 22. |
| 24 | Microscope untuk siswa | 770,000 | Harga berdasarkan surat dari CV. Mitra Megah Mandiri, No. II. 23. |
| 25 | pH Universal | 13,000 | CV. Mitra Megah Mandiri / Harga berdasarkan Surat Spesifikasi Barang dari PT. Tri Anugerah Sejati Tahun 2017, dan atau Surat Spesifikasi Barang dari CV. Hasta Mukti |
| 27 | Laptop | - | - |
| 28 | LCD PROJECTOR WXGA | LCD | 3500 ANSI Lumens | 2000:1 contrast ratio | 16:10 aspect ratio | 1280x800 | 3.9 kg | Wired/Wireless LAN | - | - |
| 29 | Silinder ukur kaca 1000 ml | 116,500 | CV. Mitra Megah Mandiri / Harga berdasarkan surat dari PT. Tri Anugerah Sejati Tanggal 13 Maret 2017, No. II. 27. |
| 30 | Tata surya model copernicus | 125,000 | Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 31 | Planetarium | 150,000 | Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| 32 | Terarium | 120,000 | CV. Mitra Megah Mandiri / Diproduksi sendiri (Berdasarkan Harga dari RAB CV. Global, Inc.) |
| No. | Nama Barang | Jumlah | Tempat Pembelian / Bukti Pembelian |
| II. | ALAT-ALAT LAB. KIMIA : | ||
| 18 | Power supply tegangan, 12 volt - 3 A, | 1 | Pembelian satu paket dengan komputer di CV. Multi Sarana Computer |
| 19 | Power supply tegangan, 12 volt - 5 A, | 1 | Pembelian satu paket dengan komputer di CV. Multi Sarana Computer |
| 27 | Laptop, Merek HP Pavilion | 2 | CV. Multi Sarana Computer, Nota Nota S.O. 006950 tgl 16-12-2013 |
| 28 | LCD PROJECTOR Merek Epson EB-1945W | 1 | CV. Multi Sarana Computer, Nota Nota S.O. 006950 tgl 16-12-2013 |
| No. | Nama Barang | Satuan | Jumlah | Tempat Pembelian / Bukti Pembelian | |
| III. | LAB KOMPUTER ADAPTIF, ALAT -ALAT LAB. COMPUTER : | ||||
| 1 | Personal Computer Built Up Merek Inforce | Unit | 37 | CV. Multi Sarana Computer | |
| 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) Merek Epson type L210 | Unit | 2 | CV. Multi Sarana Computer | |
| 3 | Instalasi Jaringan Kabel Data | ttk | 37 | CV. Multi Sarana Computer | |
| 4 | Alat Bantu dan Accessories Merek Damoil. | ls | 1 | CV. Multi Sarana Computer | |
| Switch/Hub 24-Port 10/100/1000 Gigabit Merek TP-Link type TL- SG 1024 D | unit | 2 | CV. Multi Sarana Computer | ||
| RJ 45 Merek Belden | box | 1 | CV. Multi Sarana Computer | ||
| Cable Kabel UTP CAT6 1000 feed, buatan USA Merek Belden Datatwist | rol | 1 | CV. Multi Sarana Computer | ||
| Cable Tester Merek HJ | unit | 1 | CV. Multi Sarana Computer | ||
| IV. | LAB.INTEGRASI PERANGKAT LUNAK DAN PRAKTEK WEB | ||||
| a. ALAT -ALAT LAB. COMPUTER : Alat Utama : | |||||
| 1 | Computer Server PC Built UP Merek Dell | Unit | 2 | Toko PC Master, Ruko Mangga Dua Jagir Wonokromo Surabaya | |
| 2 | Operating System Microsoft Windows Server 2012 Original | Unit | 2 | Toko Crown Komputer Jl. Mayjend Sungkono Surabaya | |
| 3 | U-rack 19" closed rack 42U depth 1150mm + glass front door + back metal door | Unit | 2 | CV. Multi Sarana Computer | |
| 4 | Surge Arester, Merek APC | Unit | 2 | CV. Multi Sarana Computer | |
| 5 | UPS Back-UPS 1200VA / | Line-Interactive | 230V | Single-Phase | USB | Tower, Merek Prolink Type PRO 1200SV | Unit | 2 | Toko PC Master, Ruko Mangga Dua Jagir Wonokromo Surabaya | |
| 6 | Stavol 1500 VA, Merek Emerson Liebert Type PSA 1500 MT3 - 2304 | Unit | 2 | CV. Multi Sarana Computer | |
| 7 | Alat Bantu & assesories, Merek ………. Type ………………. | ls | 2 | CV. Multi Sarana Computer | |
| b. LABORATORIUM PRAKTEK WEB : Alat Utama : | |||||
| 1 | Personal Computer Built Up Merek Inforce | Unit | 37 | CV. Multi Sarana Computer | |
| 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) Merek Epson type L210 | Unit | 2 | CV. Multi Sarana Computer | |
| 3 | Instalasi Jaringan Kabel Data | ttk | 37 | CV. Multi Sarana Computer | |
| 4 | Alat Bantu dan Accessories | ls | 1 | CV. Multi Sarana Computer | |
| Switch/Hub 24-Port 10/100/1000 Gigabit, Merek TP- Link Type TL- SG1024D | unit | 2 | CV. Multi Sarana Computer | ||
| RJ 45, Merek Beldent | box | 1 | CV. Multi Sarana Computer | ||
| Cable Kabel UTP CAT6 1000 feed, buatan USA, Merek Beldent Datawist | rol | 1 | CV. Multi Sarana Computer | ||
| Cable Tester, Merek HJ | unit | 1 | |||
| c. LABORATORIUM PERANGKAT LUNAK : Alat Utama : | |||||
| 1 | Personal Computer Built Up Merek Inforce | Unit | 37 | CV. Multi Sarana Computer | |
| 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) Merek Epson type L210 | Unit | 2 | CV. Multi Sarana Computer | |
| 3 | Instalasi Jaringan Kabel Data | ttk | 37 | CV. Multi Sarana Computer | |
| 4 | Alat Bantu dan Accessories | ls | 1 | CV. Multi Sarana Computer | |
| Switch/Hub 24-Port 10/100/1000 Gigabit, Merek TP-Link Type TL-SG 1024 D | unit | 2 | CV. Multi Sarana Computer | ||
| RJ 45, Merek Beldent | box | 1 | CV. Multi Sarana Computer | ||
| Cable Kabel UTP CAT6 1000 feed, buatan USA, Merek Beldent Datatwist | rol | 1 | CV. Multi Sarana Computer | ||
| Cable Tester, Merek HJ | unit | 1 | CV. Multi Sarana Computer | ||
| V. | R. TATA USAHA & R. KEP SEKOLAH : ALAT -ALAT LAB. COMPUTER : | ||||
| 1 | Personal Computer Built Up Merek HP | Unit | 12 | Toko Crown Komputer Jl. Mayjend Sungkono Surabaya | |
| 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) Merek Merek Epson type L210 | unit | 3 | CV. Multi Sarana Computer | |
| 3 | UPS Ratings: Merek Prolink | unit | 6 | Toko Sumber Rejeki, Jalan RUmput Menanggal Harapan Surabaya | |
| 4 | Personal Computer Built Up Merek HP | Unit | 2 | Toko Crown Komputer Jl. Mayjend Sungkono Surabaya | |
| 5 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) | unit | 2 | CV. Multi Sarana Computer | |
| 6 | UPS Ratings: Merek | unit | 2 | CV. Multi Sarana Computer | |
Dengan nota pembelian / bukti pembelian dari CV. Multi Sarana Computer sebagai berikut:
No. Nota / Faktur / S.O : 006950, tanggal 15 Desember 2013
| No. | Nomor Barang | Nama Barang | Qty | Harga Sat | Jumlah TT |
| 1 | LCDEPEB1945W | LCD Projector Epson EB – 1945W | 1 BH | 18.100.000,- | 18.100.000,- |
No. Nota / Faktur / S.O : 007039 tanggal 8 Januari 2014
| No. | Nomor Barang | Nama Barang | Qty | Harga Sat | Jumlah TT |
| 1 | PCIFOMEGAPRO | PC INFORCE OMEGA PRO | 1 BH | 299.000.000,- | 299.000.000,- |
| 2 | PCIFOMEGAPRO | PC INFORCE OMEGA PRO | 36 BH | ||
| 3 | MNLEDIF191SS’ | Monitor LED 19” INFORCE ISS W19’ | 37 BH | ||
| 4 | PESTL210 | Printer Epson Stylus L210 | 2 BH | ||
| 5 | KBLANCAT6 | Kabel LAN 6 (7814) | 1 BH | ||
| 6 | HSTLCG1024D | Hub SWITCH TP-LINK 24P 10/1000 SG1024D | 2 BH | ||
| 7 | UTPCAT6BLD | UTP CONECTOR RG-45 CAT 6 BELDEN | 50 BH | ||
| 8 | CRMPRJ45DB | CRIMPING TOOL RJ45 DOUBLE | 1 BH | ||
| 9 | LANTESTER | LAN TESTER | 1 BH |
No. Nota / Faktur / S.O : 007041 tanggal 6 Januari 2014
| No. | Nomor Barang | Nama Barang | Qty | Harga Sat | Jumlah TT |
| 1 | PCIFOMEGAPRO | PC INFORCE OMEGA PRO | 1 BH | 299.000.000,- | 299.000.000,- |
| 2 | PCIFOMEGAPRO | PC INFORCE OMEGA PRO | 36 BH | ||
| 3 | MNLEDIF191SS’ | Monitor LED 19” INFORCE ISS W19’ | 37 BH | ||
| 4 | PESTL210 | Printer Epson Stylus L210 | 2 BH | ||
| 5 | KBLANCAT6 | Kabel LAN 6 (7814) | 1 BH | ||
| 6 | HSTLCG1024D | Hub SWITCH TP-LINK 24P 10/1000 SG1024D | 2 BH | ||
| 7 | UTPCAT6BLD | UTP CONECTOR RG-45 CAT 6 BELDEN | 50 BH | ||
| 8 | CRMPRJ45DB | CRIMPING TOOL RJ45 DOUBLE | 1 BH | ||
| 9 | LANTESTER | LAN TESTER | 1 BH |
No. Nota / Faktur / S.O : 007042 tanggal 6 Januari 2014
| No. | Nomor Barang | Nama Barang | Qty | Harga Sat | Jumlah TT |
| 1 | PCIFOMEGAPRO | PC INFORCE OMEGA PRO | 1 BH | 299.000.000,- | 299.000.000,- |
| 2 | PCIFOMEGAPRO | PC INFORCE OMEGA PRO | 36 BH | ||
| 3 | MNLEDIF191SS’ | Monitor LED 19” INFORCE ISS W19’ | 37 BH | ||
| 4 | PESTL210 | Printer Epson Stylus L210 | 2 BH | ||
| 5 | KBLANCAT6 | Kabel LAN 6 (7814) | 1 BH | ||
| 6 | HSTLCG1024D | Hub SWITCH TP-LINK 24P 10/1000 SG1024D | 2 BH | ||
| 7 | UTPCAT6BLD | UTP CONECTOR RG-45 CAT 6 BELDEN | 50 BH | ||
| 8 | CRMPRJ45DB | CRIMPING TOOL RJ45 DOUBLE | 1 BH | ||
| 9 | LANTESTER | LAN TESTER | 1 BH |
No. Nota / Faktur / S.O : 007048 tanggal 8 Januari 2014
| No. | Nomor Barang | Nama Barang | Qty | Harga Sat | Jumlah TT |
| 1 | SMMSWIN7HPOEM | Software MS Windows 7 Home Premium OEM | 2 BH | 9.500.000,- | 19.000.000,- |
No. Nota / Faktur / S.O : 7043 tanggal 6 Januari 2014
| No. | Nomor Barang | Nama Barang | Qty | Harga Sat | Jumlah TT |
| 1 | PESTL210 | PRINTER EPSON STYLUS L210 | 5 BH | 12.549.000,- | 62.745.000,- |
| 2 | HDSG2TBBSA | HARD DISK SEAGATE 2TB BRCD GREEN SATA | 14 BH | ||
| 3 | SWMSWIN8PROEM | SOFTWARE MS WINDOWS 8 PROFESIONAL OEM | 14 BH |
No. Nota / Faktur / S.O : 007176 tanggal 4 Februari 2014
| No. | Nomor Barang | Nama Barang | Qty | Harga Sat | Jumlah TT |
| 1 | SWSV2012 | SOFTWARE SERVER 2012 | 1 BH | 8.795.000,- | 8.795.000,- |
No. Nota / Faktur / S.O : 007220 tanggal 12 Februari 2014
| No. | Nomor Barang | Nama Barang | Qty | Harga Sat | Jumlah TT |
| 1 | DDR3SDR2GBIF | DDR3 SDRAM 2 GB BUS 1333 INFORCE | 2 BH | 8.436.500,- | 16.873.000,- |
| 2 | DDR3SDR4GBIF | DDR3 SDRAM 4 GB BUS 1333 INFORCE | 2 BH | ||
| 3 | SGARAPC5 | SURGE ARREST APC (5 IN 1) | 2 BH | ||
| 4 | RACKSVR | RACK SERVER | 1 BH | ||
| 5 | UPSICA682B12 | UPS ICA CT 682B 1200V | 1 BH | ||
| 6 | STFLZMT1500 | STAVOLT FLAZER MOTOR 1500 WATT | 2 BH |
Bahwa untuk barang-barang untuk alat Lab. Komputer yang pembeliannya diluar CV. Multi Sarana Computer pembeliannya dilakukan oleh saksi SIGIT PRAMONO sebagian bersama-sama dengan saksi ANANG PRASETYO membelinya, dengan rincian barang sesuai dengan nota pembelian sebagai berikut :
| No. | Nama Barang | Jumlah | Harga Satuan (Rp.) | Total Harga (Rp.) | Tempat Pembelian |
| 1 | PC untuk TU Merek HP | 12 Unit | 12.900.000 | 154.800.000 | Toko Crown Komputer Jl. Mayjend Sungkono Surabaya |
| PC untuk Kepala Sekolah merek HP | 2 Unit | 12.900.000 | 25.800.000 | Toko Crown Komputer Jl. Mayjend Sungkono Surabaya | |
| Bea gudang dan kirim | |||||
| 2 | Server | ||||
| Rack + Acceoris | 1 Unit | 11.950.000 | 11.950.000 | Toko Sumber Rejeki Jalan Rungkut Menanggal Harapan Surabaya | |
| Server merek Dell | 2 Unit | 37.100.000 | 74.200.000 | Toko PC Master, Ruko Mangga Dua Jagir Wonokromo Surabaya Invoice No. : 10442/PCM/XII/2013 tanggal 27 Desember 2013 | |
| Tukar tambah monitor | 2 unit | 400.000 | 800.000 | Toko PC Master, Ruko Mangga Dua Jagir Wonokromo Surabaya | |
| 3 | VGA Clean (3 ruang = 37 unit computer) | 111 Unit | 425.000 | 47.175.000 | Pembelian di Toko Komputer di Jakarta |
| 4 | Windows Server | 2 Unit | 10.825.500 | 21.651.000 | Toko Crown Komputer Jl. Mayjend Sungkono Surabaya |
| 5 | UPS Server | 2 Unit | 3.350.000 | 6.700.000 | Toko PC Master, Ruko Mangga Dua Jagir Wonokromo Surabaya Invoice No. : 13406/PCM/I/2014 tanggal 6 Januari 2014 |
| UPS TU + Kepala Sekolah (Prolink) | 6 Unit | 1.450.000 | 8.700.000 | Toko Sumber Rejeki, Jalan Rungkut Menanggal Harapan Surabaya | |
| Jumlah Total | 352.776.000 |
Untuk pembelian Alat-alat Dapur Latih dan Produksi Boga pembelian dilakukan oleh saksi ANANG PRASETYO dan terdapat juga yang pembeliannya dilakukan oleh saksi TATANG SEMAI TOTOK, serta terhadap barang berupa Meja Kitchen dibuat sendiri oleh CV. Global Inc, dengan rincian sebagai berikut :
| No. | Nama Barang | Jumlah | Harga Satuan (Rp.) | Total Harga (Rp.) | Tempat Pembelian / Bukti Pembelian |
| III | Alat - Alat Lab. Dapur Latih & Produksi (Boga) | ||||
| Alat - Alat Dapur Latih: | |||||
| 1 | Kompor Gas LPG | 16 | 9,675,000 | 154,800,000.00 | Toko Gunung Sari Intan Harga sudah include keseluruhan 1 paket barang, Assesories + Gate Valve, Sumber harga Toko Gunung Sari Intan |
| Type 4 Tungku, 1 ruang Oven | |||||
| Include : | |||||
| Alat Vacum udara kotor | |||||
| Assesories + gate valve 1/2 " | |||||
| 2 | Meja Kitchen 175 X 55 X 100 cm | 16 | 1,625,000 | 26,000,000.00 | Membuat sendiri CV. Global Inc, sesuai harga biaya produksi |
| -kayu Kamper finishing laminasi / HPL | |||||
| -Topping meja lapis keramik, frame stainless steel | |||||
| -Double Swing Locker | |||||
| Kitchen Zink ( Double bak ) | |||||
| Include : | |||||
| Kran Air | |||||
| Assesories | |||||
| 3 | Blender multi purpose, | 6 | 606,000 | 3,636,000.00 | Toko Gunung Sari Intan Harga sudah include keseluruhan 1 paket barang Sumber harga Toko Gunung Sari Intan |
| Berat (kg) : 6 | |||||
| Warna : Putih/Oranye | |||||
| Material Utama : Copolymer Plastic | |||||
| Daya : 600 W | |||||
| : 2 L | |||||
| : Wadah Kaca | |||||
| Garansi produk 1 Tahun Garansi (Spare-part dan Servis) | |||||
| Bahan Wadah Ampas dan Pendorong : PP | |||||
| Bahan cerate : Stainless Steel | |||||
| 4 | Timbangan duduk (Kue) 5 kg | 8 | 3,640,000 | Saksi TATANG SEMAI TOTOK Membeli Di Pusat Grosir Surabaya Sumber harga pencatatan CV. Global Inc | |
| 5 | Box Oven Prayer 3 kg bahan | 3 | 620,000 | 1,860,000 | Toko Gunung Sari Intan Harga belum termasuk paket kelengkapannya Sumber harga Toko Gunung Sari Intan & Surat Jalan |
| 6 | Microwave | 3 | 2,000,000 | 6,000,000.00 | Toko Gunung Sari Intan Harga belum termasuk optional frame Sumber harga Toko Gunung Sari Intan |
Fitur : Piring yang dapat berputar | |||||
| : Child Lock | |||||
| : Defrosting | |||||
| : Digital Control | |||||
| : Timer | |||||
| Kapasitas : 30 liter | |||||
Konsumsi Daya : Microwave: 900 watt | |||||
| : Pemanggang: 1200 watt | |||||
| : Convection: 1350 watt | |||||
| : Konsumsi listrik max: 1450 watt | |||||
| Dimensi : 52 x 53 x 30 cm (L x W x H) | |||||
| Lain-lain : Jumlah tingkatan Power : 5 | |||||
| : Opsional frame : FM 3000 | |||||
| 7 | Alat Panci Stainlless steel | 15 | 550,000 | 8,250,000.00 | Toko Inna Mulia Nota No. 922621 tanggal 6 Desember 2013 |
| 8 | Penggoreng Stainless steel | 15 | 650,000 | 9,750,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L04123 tanggal 15-12-2013 |
| 9 | Panci Pristo, kap 5 kg | 3 | 892,800.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |
| 10 | Panci Pristo, kap 3 kg | 3 | 666,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |
| 11 | Mesin Pristo, kap 10 kg | 1 | 3,500,000.00 | Toko Alat Mesin Agro Industri Sumber harga Toko Agro Industri Nota No. 0512013 tanggal 12-12-2013 | |
| 12 | Freezer pintu kaca | 3 | 6,525,000 | 19,575,000.00 | Toko Gunung Sari Intan Harga hasil konfirmasi data pembelian CV. Global Inc ke Toko Gunung Sari Intan & Surat Jalan |
| jumlah pintu : 1 | |||||
| Kapasitas : 180 liter | |||||
| Tinggi : 140 cm | |||||
| Lebar : 50 cm | |||||
| Panjang : 52 cm | |||||
| Suhu : 0-10 | |||||
| konsumsi listrik | |||||
| fitur | |||||
| compressor bebas CFC | |||||
| lampu rak ruang pendingin | |||||
| rak dapat dilepas | |||||
| pemanas pintu kaca | |||||
| pintu tertutup otomatis kaca 2 lapis | |||||
| system fan cooling | |||||
| kunci pintu | |||||
| 13 | Magic com kap. 1.8 liter | 4 | 500,000 | 2,000,000.00 | Toko Gunung Sari Intan Sumber harga Toko Gunung Sari Intan |
| 14 | Tabung gas, kap 12 kg | 10 | 675,000 | 6,750,000.00 | Sumber harga pencatatan CV. Global Inc |
| 15 | Fire extingguiser, kap 5 kg | 5 | 275,000 | 1,375,000.00 | Saksi TATANG SEMAI TOTOK Membeli Di Pusat Grosir Surabaya Sumber harga pencatatan CV. Global Inc |
| 16 | Service trolley | 6 | 840,000 | 5,040,000.00 | Saksi TATANG SEMAI TOTOK Surabaya Sumber harga pencatatan CV. Global Inc |
| 17 | Mesin mixer, kapasits 3 kg / proses | 1 | 11,300,310.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L05955 tanggal 21-12-2013 | |
| 18 | Gelas Dia 2.78" T=3.5" , set 6 | 10 | 632,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |
| 19 | Piring Porselin dia 28.5 cm set, 4 buah | 10 | 2,868,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L04123 tanggal 15-12-2013 | |
| 20 | Sendok makan | 10 | 420,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |
| 21 | Garpu | 10 | 420,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |
| 22 | Sendok es | 10 | 368,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |
| 23 | Sendok kecil | 10 | 276,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |
| 24 | Pisau Kupas | 20 | 94,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |
| 25 | Pisau Kupas Masak, Set5 | 8 | 705,600.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |
| Alat - Alat Gedung Mini Bar: | |||||
| 1 | Gelas bertangkai (gelas piala) | 10 | 1,008,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |
| 2 | Gelas pendek | 10 | 516,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |
| 3 | Gelas panjang | 10 | 540,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |
| 4 | Piring makan porselin | 10 | 286,800 | 2,868,000.00 | Toko Resto Mart Sumber harga Toko Resto Mart Nota No. 04015/CR/29/11/13 tanggal 29-11-13 |
| Dia 28.5 cm, warna putih | |||||
| set :4 buah | |||||
| 5 | Piring makan porselin | 7 | 558,600.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |
| Dia 6.5", warna putih | |||||
| set :6 buah | |||||
| 6 | Cangkir keramik | 10 | 872,000.00 | Toko Resto Mart Sumber harga Toko Resto Mart Nota No. 04015/CR/29/11/13 tanggal 29-11-13 | |
| Bahan Keramik warna putih minimalis | |||||
| set= 4 cangkir , 4 wadah cangkir | |||||
| type GR 4 | |||||
| 7 | Sendok makan | 10 | 420,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |
| 8 | Garpu | 10 | 420,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |
| 9 | Sendok es | 10 | 368,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |
| 10 | Sendok kecil | 10 | 276,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |
| 11 | Pisau makan | 3 | 255,600 | 766,800.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 |
| 12 | Microwave | 2 | 3,870,000 | 7,740,000.00 | Toko Gunung Sari Intan Harga belum termasuk optional frame Sumber harga Toko Gunung Sari Intan |
| Fitur : Piring yang dapat berputar | |||||
| : Child Lock | |||||
| : Defrosting | |||||
| : Digital Control | |||||
| : Timer | |||||
| Kapasitas : 30 liter | |||||
| Konsumsi Daya : Microwave: 900 watt | |||||
| : Pemanggang: 1200 watt | |||||
| : Convection: 1350 watt | |||||
| : Konsumsi listrik max: 1450 watt | |||||
| Dimensi : 52 x 53 x 30 cm (L x W x H) | |||||
| Lain-lain : Jumlah tingkatan Power : 5 | |||||
| : Opsional frame : FM 3000 | |||||
| 13 | Freezer pintu kaca | 1 | 6,525,000 | 6,525,000.00 | Toko Gunung Sari Intan Harga hasil konfirmasi data pembelian CV. Global Inc ke Toko Gunung Sari Intan & Surat Jalan |
| jumlah pintu : 1 | |||||
| Tinggi : 180 liter | |||||
| Tinggi : 140 cm | |||||
| Lebar : 50 cm | |||||
| Panjang : 52 cm | |||||
| Suhu : 0-10 | |||||
| konsumsi listrik | |||||
| fitur | |||||
| compressor bebas CFC | |||||
| lampu rak ruang pendingin | |||||
| rak dapat dilepas | |||||
| pemanas pintu kaca | |||||
| pintu tertutup otomatis kaca 2 lapis | |||||
| system fan cooling | |||||
| kunci pintu | |||||
| 14 | Juicer multi purpose, | 2 | 2,000,000 | 4,000,000.00 | Toko Gunung Sari Intan Sumber harga Toko Gunung Sari Intan |
| Daya Listrik : 700 Watt | |||||
| Wadah Ampas : 2 Liter | |||||
| Diameter Tabung : 75 mm | |||||
| Voltase : 220 - 240 V | |||||
| Frekuensi : 50 / 60 Hz | |||||
| Panjang Kabel : 1.2 m | |||||
| Rpm : 1200 | |||||
| Bahan Body dan Klem : Alumunium Brushed | |||||
| Bahan Tutup : SAN | |||||
| Bahan Wadah Ampas dan Pendorong PP | |||||
| Bahan cerate : Stainless Steel | |||||
| 15 | Blender multi purpose | 2 | 606,000 | 1,212,000.00 | Toko Gunung Sari Intan Sumber harga Toko Gunung Sari Intan |
| Berat (kg) : 6 | |||||
| Warna : Putih/Oranye | |||||
| Material Utama : Copolymer Plastic | |||||
| Daya : 600 W | |||||
| : 2 L | |||||
| : Wadah Kaca | |||||
| Garansi produk : 1 Tahun Garansi (Spare-part dan Servis) | |||||
| Bahan Wadah Ampas dan Pendorong : PP | |||||
| Bahan cerate : Stainless Steel | |||||
| 16 | Electric Coffe maker | 2 | 2,340,000.00 | Toko Cafe Glass Sumber harga Toko Cafe Glass Nota No. 13L01494 tanggal 6-12-2013 | |
| kapasitas: : cangkir | |||||
| voltase max : 220-240 volt | |||||
| Daya : 1450 watt | |||||
| 17 | Electric oven Toaster 4 slice, | 4 | 1,126,000 | 4,504,000.00 | Toko Gunung Sari Intan Harga hasil konfirmasi data pembelian CV. Global Inc ke Toko Gunung Sari Intan & Surat Jalan |
| Alat Pemadam Kebakaran Ringan: | |||||
| 1 | Fire extinguisher | 19 | 275,000 | 5,225,000.00 | Saksi TATANG SEMAI TOTOK Membeli Di Pusat Grosir Surabaya Sumber harga pencatatan CV. Global Inc |
| - berat isi 5 kg | |||||
| - bahan isi carbondioxide (CO2) | |||||
| distribusi: | |||||
| ruang kantor = 2 Unit | |||||
| Lab Sekolah = 16 Unit | |||||
| Perustakaan = 1 unit |
Bahwa selanjutnya pada tanggal 25 Desember 2013 sesuai dengan waktu akhir pelaksanaan pekerjaan, Panita Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/207 a/417.111/2013 tanggal 14 Pebruari 2013 sebagaimana telah diubah dengan Surat Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/207 a/417.111/2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Mojokerto nomor 188.45/207a/417.111/2013 tentang Panitia Penerima Hasil Pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013 Jo Surat Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/842/417.111/2013 tanggal 2 Desember 2013 tentang Panitia Penerima Hasil Pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota MojokertoTahun 2013, yang terdiri dari WIWIET FEBRIYANTO, ST, MM, MSi sebagai Ketua, saksi RIYANTO, SH sebagai Sekretaris, saksi BAGIONO, ST, saksi SUGIANTO dan saksi Dra. UMI RAHMAWATI masing-masing sebagai Anggota, melaksanakan pemeriksaan dan penerimaan pekerjaan pengadaan barang tersebut di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto bersama-sama dan di disaksikan oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen, saksi MOCH. ARMANU, saksi HARTOYO dan saksi TJATUR SUSANTO, SH selaku PPTK. Sesuai keterangan saksi SUGIANTORO dan saksi RIYANTO, SH bahwa PPHP dengan kewenangan yang dimilikinya tidak ada mengajukan permohonan tenaga teknis / tenaga ahli kepada terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto. Namun kemudian karena PPHP tidak mengerti terhadap spesifikasi barang pengadaan maka dalam pemeriksaan barang dan serah terima barang PPHP dibantu oleh guru-guru atas kehendak PPHP, namun tidak ada surat permohonan tertulis, tidak ada permintaan tertulis dan tidak ada dibuatkan surat menyurat / berita acara pelaksanaan pemeriksaan barang dan serah terima barang yang ditandatangani oleh orang atau guru yang membantu PPHP tersebut, bahwa guru-guru yang membantu melakukan pemeriksaan barang juga tidak tahu spesifikasinya sesuai kontrak, guru-guru tersebut hanya diinformasikan spesifikasi secara umum dan jumlah item barang saja, terhadap masing-masing item barang pengadaan PPHP juga tidak tahu nama, bentuk, fungsi dan kualitas masing-masing item barang pengadaan tersebut, PPHP hanya menghitung jumlahnya saja apabila sudah lengkap dinyatakan lengkap, dan pada waktu itu berdasarkan hitungan PPHP terhadap jumlah item barang pengadaan yaitu :
a. Alat-alat Lab Fisika dan Kimia sebanyak 109 item dengan jumlah masing-masing item telah lengkap sesuai dengan kontrak, namun untuk bentuk, fungsi dan kualitas (merek) masing-masing item barang PPHP tidak tahu.
b. Alat-alat Lab. Kimia sebanyak 28 item barang dengan jumlah masing-masing item telah lengkap sesuai dengan kontrak, namun untuk bentuk, fungsi dan kualitas masing-masing item barang PPHP tidak tahu.
c. Alat-alat Lab. Dapur Latih dan Produksi (Boga) sebanyak 25 item barang dengan jumlah masing-masing item telah lengkap sesuai dengan kontrak, namun untuk bentuk, fungsi dan kualitas (merek) masing-masing item barang PPHP tidak tahu.
d. Alat-alat Gedung Mini Bar sebanyak 16 item barang dengan jumlah masing-masing item telah lengkap sesuai dengan kontrak, namun untuk bentuk, fungsi dan kualitas (merek) masing-masing item barang PPHP tidak tahu.
e. Alat Pemadam Kebakaran Ringan berupa 1 buah fire extinguisher dengan jumlah telah lengkap sesuai dengan kontrak, namun untuk bentuk, fungsi dan kualitas (merek) masing-masing item barang PPHP tidak tahu.
f. Untuk Alat-alat Lab. Kimia yang tertuang pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut II. 27 Laptop dan 28. LCD Projektor tidak ada.
g. Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Lab. Komputer Adaptif yang tertuang pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut III, Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Lab. Gedung Integrasi Perangkat Lunak dan Praktek Web yang tertuang pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut IV, dan Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Kantor (R. Tata Usaha dan R. Kepala Sekolah) yang tertuang pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut V seluruhnya tidak ada sama sekali termasuk instalasinya tidak ada.
Atas dasar itu PPHP melalui Ketua PPHP WIWIET FEBRIYANTO, ST, MM, MSi hanya memberitahukan secara lisan saja atas kekurangan tersebut kepada terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen, dan pada saat melakukan pemeriksaan terdakwa NURHAYATI, SH., MM, atas pemberitahuan tersebut membuat Berita Acara Pemberlakuan Denda Atas Pekerjaan Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto tertanggal 26 Desember 2017 yang isinya salah satunya menyatakan, terdapat barang-barang yang tidak lengkap yaitu :
a. Komputer server 1 paket (2 unit computer server dan perlengkapannya).
b. Personal computer built up kurang ruang b dan c sejumlah 74 unit.
Bahwa atas kekurangan barang pengadaan yang tercantum di dalam Berita Acara Pemberlakuan Denda Atas Pekerjaan Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto tertanggal 26 Desember 2017 tersebut selanjutnya terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen mengeluarkan surat kepada penyedia barang PT. Integritas Pilar Utama dengan surat nomor 602.1/7130/417.301/2013 tanggal 25 Desember 2013 perihal Pemberitahuan Pemberlakuan Denda Atas Keterlambatan Kekurangan Pengiriman Barang, dan terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen membuat Berita Acara Pemberlakuan Denda Atas Pekerjaan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Nomor 602.1/7132/417.301/2013 tanggal 26 Desember 2013.
Dari isi Berita Acara Pemberlakuan Denda Atas Pekerjaan Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto tertanggal 26 Desember 2017 yang dibuat oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen tersebut terdapat item pekerjaan pengadaan barang yang belum selesai/ tidak ada pekerjaannya yang tidak dimasukkan ke dalam Berita Acara oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen yaitu :
Alat-alat Lab. Kimia yang tertuang pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut II. 27 Laptop sebanyak 2 buah dan 28. LCD Projektor sebanyak 1 buah kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
Paket Personal Computer Built Up sebanyak 37 paket, yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Lab. Komputer Adaptif pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut III. 1.
Printer / Scanner / Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Lab. Komputer Adaptif pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut III. 2 sebanyak 2 buah kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
Jaringan Kabel Data berupa (1). Instalasi jaringan kabel data sebanyak 37 unit. (2). Alat-alat bantu dan assecoris. (3). Test Commisioning yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Lab. Komputer Adaptif pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut III. Pada kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
Printer / Scanner / Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Lab. Komputer Adaptif pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut IV.b. 2 sebanyak 2 buah kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
Jaringan Kabel Data berupa (1). Instalasi jaringan kabel data sebanyak 37 unit. (2). Alat-alat bantu dan assecoris. (3). Test Commisioning yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Lab. Gedung Integrasi Perangkat Lunak dan Prakter Web yang tertuang pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut IV.b. kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
Printer / Scanner / Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Lab. Komputer Adaptif pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut IV.c. 2 sebanyak 2 buah kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
Jaringan Kabel Data berupa (1). Instalasi jaringan kabel data sebanyak 37 unit. (2). Alat-alat bantu dan assecoris. (3). Test Commisioning yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Lab. Gedung Integrasi Perangkat Lunak dan Prakter Web yang tertuang pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut IV.c. kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
Paket Personal Computer Built Up sebanyak 12 paket, yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Kantor (R. Tata Usaha dan Kep. Sekolah) pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut V. a. 1 kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
Printer / Scanner / Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Kantor (R. Tata Usaha dan Kep. Sekolah) pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut V. a. 2 sebanyak 3 buah kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara
UPS Ratings yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Lab. Komputer Adaptif pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut V. 3 sebanyak 6 buah kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
Paket Personal Computer Built Up sebanyak 2 paket, yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Kantor (R. Tata Usaha dan Kep. Sekolah) R. Kepala Sekolah pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut V. b. 1 kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
Printer / Scanner / Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Kantor (R. Tata Usaha dan Kep. Sekolah) pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut V. b. 2 sebanyak 3 buah kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
60 HZ+1% Cres Factor, yang tertuang pada Alat-alat Lab Komputer untuk Gedung Kantor (R. Tata Usaha dan Kep. Sekolah) pada rincian spesifikasi di kontrak pada nomor urut V. b. 3 sebanyak 2 unit kenyataan tidak ada namun tidak dicantumkan pada Berita Acara.
Bahwa terhadap barang-barang lainnya yang ternyata juga tidak ada pada saat pemeriksaan tanggal 25 Desember 2013, tidak ada dikenakan denda keterlambatan kepada pelaksana pekerjaan oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan PPHP.
Bahwa atas adanya surat dari terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen dengan surat nomor 602.1/7130/417.301/2013 tanggal 25 Desember 2013 perihal Pemberitahuan Pemberlakuan Denda Atas Keterlambatan Kekurangan Pengiriman Barang, selanjutnya saksi MOCH. ARMANU selaku Direktur Utama PT. Integritas Pilar Utama melakukan pembayaran denda melalui terdakwa NURHAYATI. SH., MM sesuai Berita Acara Pemberlakuan Denda Atas Pekerjaan Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, tanggal 26 Desember 2013 yang kemudian disetorkan ke rekening kas daerah sesuai Bukti Setoran Bank Jatim tertanggal 31 Desember 2013 dengan nomor rekening 01610044 nama pemilik rekening Kas Daerah Kota Mojokerto sebesar Rp. 5.736.090,-.
Bahwa pada tanggal 30 Desember 2013, seluruh anggota PPHP datang kembali ke SMKN 2 Kota Mojokerto untuk melakukan pemeriksaan barang, pada waktu itu seluruh alat peraga komputer dilakukan pemeriksaan dengan cara yang sama seperti pemeriksaan alat peraga IPA dan Kimia yaitu dibantu oleh guru-guru, terhadap masing-masing item barang pengadaan berupa peralatan komputer PPHP tidak tahu nama, bentuk, fungsi dan kualitas masing-masing item barang pengadaan tersebut, untuk bentuk, fungsi dan kualitas (spesifikasi) masing-masing item barang yang membantu memeriksa adalah guru-guru tersebut, namun guru-guru tersebut juga tidak mengetahui spesifikasi secara detail sesuai kontrak, PPHP hanya menghitung jumlahnya saja, untuk Personal Computer Built Up seluruhnya belum terinstalasi jaringannya, atas belum terinstalasi jaringan computer tersebut dan apakah seluruh item barang alat-alat lab computer apakah sudah bisa difungsikan secara normal atau tidak, tidak dapat diketahui, pada saat itu PPHP menyatakan pekerjaan itu telah selesai 100 % sesuai dengan kontrak dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan Untuk Serah Terima Barang / Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah Nomor : 602.1/7741/417.301/2013 tanggal 30 Desember 2013.
Bahwa dari seluruh barang-barang item pekerjaan pengadaan yang diserahkan oleh PT. Integritas Pilar Utama tersebut pada saat 30 Desember 2013 maupun setelahnya tidak ada dilakukan instalasi dan uji coba terhadap keseluruhan barang tersebut.
Bahwa pada pemeriksaan barang tanggal 30 Desember 2013 yang dilakukan oleh PPHP yaitu WIWIET FEBRIYANTO, ST, MM, MSi sebagai Ketua, saksi RIYANTO, SH sebagai Sekretaris, saksi BAGIONO, ST, saksi SUGIANTO dan saksi Dra. UMI RAHMAWATI masing-masing sebagai Anggota, melaksanakan pemeriksaan dan penerimaan pekerjaan pengadaan barang tersebut di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto bersama-sama dan disaksikan oleh terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen, saksi MOCH. ARMANU, saksi HARTOYO, saksi TJATUR SUSANTO, SH selaku PPTK serta saksi SUPARDI selaku Pembantu PPTK.
Bahwa pada saat barang-barang tersebut diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto dengan penyerahan dilakukan di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, barang-barang tersebut diserahkan berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Nomor : 602.1/ /417.301/2013 tanggal 30 Desember 2013 telah melewati masa waktu pekerjaan sesuai kontrak yang berakhir tanggal 25 Desember 2013, namun kenyataannya sebagian barang-barang pengadaan diserahkan telah lewat waktu perkerjaan sampai dengan April 2014 sebagaimana keterangan saksi SIGIT PRAMONO dan tertuang dalam dokumen CV. Global Inc berupa Lembar Disposisi Surat perintah Kerja tanggal 01 April 2014 untuk pengiriman teknisi computer dan tanggal 17 April 2014 untuk pengiriman kembali monitor computer.
Bahwa atas pekerjaan yang telah selesai 100 % berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Untuk Serah Terima Barang / Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah Nomor : 602.1/7741/417.301/2013 tanggal 30 Desember 2013, kemudian pada tanggal 30 Desember 2013 saksi TJATUR SUSANTO, SH selaku PPTK mengajukan Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) dengan surat Nomor : 693/SPP-LS/DPEND/13, Perihal Pembayaran Pengadaan Alat-Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik SMK Negeri 2 senilai Rp. 3.284.039.900,- (tiga milyar dua ratus delapan puluh empat juta tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus rupiah), dari dokumen tersebut kemudian saksi ENNY LAILATUL JUM’ATIN, SE selaku Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto menyerahkan ke operator SIMDA BUDI PRAYITNO untuk dibuatkan SPP-LS versi SIMDA dan selanjutnya setelah selesai dibuat kemudian ditandatangani oleh saksi TJATUR SUSANTO, SH selaku PPTK dan saksi ENNY LAILATUL JUM’ATIN, SE selaku Bendahara pengeluaran.
Bahwa untuk melengkapi persyaratan pengajuan pembayaran tersebut selanjutnya dibuatlah kelengkapan pengajuan, yaitu :
1). Pengantar Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS), ditandatangani oleh saksi MOCH. IMRON selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, surat Nomor : 991/4756/417.301/2013 tanggal 30 Desember 2013.
2). Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS), ditandatangani saksi MOCH. IMRON selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, surat Nomor : 693/SPP-LS/DPEND/13 tanggal 30 Desember 2013.
3). Surat Pernyataan SPP LS ditandatangani oleh saksi MOCH. IMRON selaku Pengguna Anggaran (PA), surat Nomor : 991/4755/417.301/2013, tanggal 30 Desember 2013.
4). Ringkasan Kontrak, ditandatangani oleh saksi MOCH. IMRON selaku Pengguna Anggaran (PA).
5). Kuitansi Asli bermaterai yang ditandatangani oleh saksi MOCH. IMRON selaku Pengguna Anggaran (PA), saksi TJATUR SUSANTO, SH selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), saksi ENNY LAILATUL JUM’ATIN, SE selaku Bendahara Pengeluaran dan ditandatangani oleh Penerima yaitu saksi MOCH. ARMANU selaku Direktur Utama PT. Integritas Pilar Utama (Penyedia Barang).
6). Berita Acara Serah Terima Barang/Pekerjaan 100% Nomor : 602.1/7742/417.301/2013 tanggal 30 Desember 2013.
7). Fotocopy rekening/giro Bank Jatim Nomor Rekening : 0261036983 atas nama PT. Integritas Pilar Utama dan NPWP PT. Integritas Pilar Utama Nomor : 31.352.790.5-618.000, yang diserahkan dari saksi MOCH. ARMANU.
8). Rekapitulasi perincian penggunaan dana perekening belanja yang diajukan dari SPM_LS dan perhitung pajaknya, ditandatangani oleh saksi ENNY LAILATUL JUM’ATIN, SE selaku Bendahara Pengeluaran dan ASTRID NURYANTI, BcKn.
9). SSP PPN dan PPh22 PT. Integritas Pilar Utama yang telah ditandatangani oleh Penyetor.
10). Penelitian kelengkapaan dokumen SPP-LS tanggal 30 Desember 2013 yang ditandatangani oleh ASTRID NURYANTI, BcKn.
11). Surat Pernyataan saksi MOCH. ARMANU selaku Direktur Utama PT. Integritas Pilar Utama (Penyedia Barang) tertanggal 30 Desember 2013 yang menyatakan kesediaan membayar pajak PPN dan PPh 22, ditandatangani oleh saksi MOCH. ARMANU.
Bahwa selanjutnya dokumen tersebut dibawa dan diserahkan ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Mojokerto untuk dilakukan pengajuan pencairan dana dengan bentuk pembayaran langsung / transfer ke rekening PT. Integritas Pilar Utama di Bank Jatim Cabang Sidoarjo dengan nomor rekening 0261036983.
Bahwa atas pengajuan pembayaran pekerjaan pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto tersebut selanjutnya Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Mojokerto memprosesnya dan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 693/SP2D-LS/DPEND/13 tanggal 30 Desember 2013 dengan jumlah dana yang dibayarkan sebesar Rp. 3.284.039.900,-.
Bahwa dana pembayaran pekerjaan pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada tanggal 31 Desember 2017 diterima dan masuk ke rekening PT. Integritas Pilar Utama di Bank Jatim Cabang Sidoarjo nomor rekening 0261036983 sebesar Rp. 3.284.039.900,-, selanjutnya pada tanggal 2 Januari 2014 terdapat transaksi keluar (debet) sebesar Rp. 1.500.000.000 dengan keterangan “PLNSN POK PT INTEGRITAS P.U” dan “PLNSN BNG PT. INTEGITAS P.U” sebesar Rp. 10.208.333.40, transaksi debet ini adalah pemotongan langsung oleh Bank Jatim untuk pelunasan atas dilakukannya peminjaman uang ke Bank Jatim yang dilakukan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM dan saksi MOCH. ARMANU dengan menjaminkan kontrak pekerjaan pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yaitu kontrak / Surat Perjanjian nomor: 602.1/7190/417.301/2013 tanggal 4 Desember 2013. Kemudian pada tanggal 2 Januari 2014 juga atas kehendak saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM dilakukan penarikan uang sebesar Rp. 2.074.000.000,00 yang dilakukan oleh NOFITA F karyawan bagian keuangan CV. Global Inc dengan menggunakan Cek nomor CA 335760 yang telah ditandatangani oleh saksi MOCH. ARMANU pada saat pembukaan rekening.
Bahwa dari sejumlah uang pembayaran pekerjaan pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebesar Rp. 3.284.039.900, selain dipergunakan untuk pembelian barang-barang pengadaan, uang tersebut juga dipergunakan dan atau diberikan kepada :
1). Saksi HARTOYO sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah), diberikan secara tunai pada saat proses pelelangan sebelumnya dinyatakan pemenang, pemberian uang dilakukan dengan menggunakan uang pinjaman dari Bank Jatim.
2). Saksi HARTOYO sejumlah Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah), diberikan secara tunai setelah pencairan atau pembayaran pekerjaan pengadaan
3). Saksi MOCH. ARMANU sejumlah Rp. 115.000.000,- (seratus lima belas juta rupiah).
4). Saksi MOCH. ARMANU untuk untuk fee proyek saksi MOCH. ARMANU sejumlah Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
Sedangkan sisa uang lainnya di luar penggunaan untuk pembelian barang-barang pengadaan, pemberian kepada saksi HARTOYO dan pemberian kepada saksi MOCH. ARMANU, sisa uang dipergunakan oleh saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM.
Bahwa perbuatan-perbuatan terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 bersama-sama dengan saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto, saksi MOCH. ARMANU selaku Direktur Utama PT. Integritas Pilar Utama sebagai Penyedia Barang/Jasa atau sebagai Pelaksana pekerjaan Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013, saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM selaku Direktur CV. Global Inc, dan bersama-sama dengan saksi HARTOYO sebagai orang yang melakukan pengurusan dan mengatur diperolehnya serta dilaksanakannya pekerjaan kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 dan sebagai orang yang mengatasnamakan dirinya dari perusahaan CV. Global Inc, telah tidak sesuai dan bertentangan dengan :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara :
Pasal 21
(1) Pembayaran atas beban APBN/APBD tidak boleh dilakukan sebelum barang dan/atau jasa diterima.
Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah :
Pasal 5
Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. efisien;
b. efektif;
c. transparan;
d. terbuka;
e. bersaing;
f. adil/tidak diskriminatif; dan
g. akuntabel.
Pasal 6
Para pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa harus mematuhi etika sebagai berikut:
b. bekerja secara profesional dan mandiri, serta menjaga kerahasiaan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa yang menurut sifatnya harus dirahasiakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam Pengadaan Barang/Jasa;
c. tidak saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung yang berakibat terjadinya persaingan tidak sehat;
f. menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara dalam Pengadaan Barang/Jasa;
g. menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan atau pihak lain yang secara langsung atau tidak langsung merugikan negara; dan
h. tidak menerima, tidak menawarkan atau tidak menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, rabat dan berupa apa saja dari atau kepada siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan Pengadaan Barang/Jasa.
Pasal 64
(1) ULP/Pejabat Pengadaan menyusun Dokumen Pengadaan Barang/Jasa yang terdiri atas:
a. Dokumen Kualifikasi; dan
b. Dokumen Pemilihan.
(2) Dokumen Kualifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, paling kurang terdiri atas:
a. petunjuk pengisian formulir isian kualifikasi;
b. formulir isian kualifikasi;
c. instruksi kepada peserta kualifikasi;
d. lembar data kualifikasi;
e. Pakta Integritas; dan
f. tata cara evaluasi kualifikasi.
(3) Dokumen Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, paling kurang terdiri atas:
a. undangan/pengumuman kepada calon Penyedia Barang/ Jasa;
b. instruksi kepada peserta Pengadaan Barang/Jasa;
c. syarat-syarat umum Kontrak;
d. syarat-syarat khusus Kontrak;
e. daftar kuantitas dan harga;
f. spesifikasi teknis, KAK dan/atau gambar;
g. bentuk surat penawaran;
h. rancangan Kontrak;
i. bentuk Jaminan; dan
j. contoh-contoh formulir yang perlu diisi.
(4) PPK menetapkan bagian dari rancangan Dokumen Pengadaan yang terdiri atas:
a. rancangan SPK; atau
b. rancangan surat perjanjian termasuk:
1) syarat-syarat umum Kontrak;
2) syarat-syarat khusus Kontrak;
3) spesifikasi teknis, KAK dan/atau gambar;
4) daftar kuantitas dan harga; dan
5) dokumen lainnya.
c. HPS.
Pasal 79
(1) Dalam melakukan evaluasi penawaran, ULP/Pejabat Pengadaan harus berpedoman pada tata cara/kriteria yang ditetapkan dalam Dokumen Pengadaan.
Pasal 89
(1) Pembayaran prestasi pekerjaan dapat diberikan dalam bentuk:
a. pembayaran bulanan;
b. pembayaran berdasarkan tahapan penyelesaian pekerjaan (termin); atau
c. pembayaran secara sekaligus setelah penyelesaian pekerjaan.
(2) Pembayaran prestasi kerja diberikan kepada Penyedia Barang/Jasa setelah dikurangi angsuran pengembalian Uang Muka dan denda apabila ada, serta pajak.
(3) Permintaan pembayaran kepada PPK untuk Kontrak yang menggunakan subKontrak, harus dilengkapi bukti pembayaran kepada seluruh subkontraktor sesuai dengan perkembangan (progress) pekerjaannya.
(4) Pembayaran bulanan/termin untuk Pekerjaan Konstruksi, dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang.
(5) PPK dapat menahan sebagian pembayaran prestasi pekerjaan sebagai uang retensi untuk Jaminan Pemeliharaan Pekerjaan Konstruksi.
Pasal 95
(1) Setelah pekerjaan selesai 100% (seratus perseratus) sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Kontrak, Penyedia Barang/Jasa mengajukan permintaan secara tertulis kepada PA/KPA melalui PPK untuk penyerahan pekerjaan.
(2) PA/KPA menunjuk Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan untuk melakukan penilaian terhadap hasil pekerjaan yang telah diselesaikan.
(3) Apabila terdapat kekurangan dalam hasil pekerjaaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan melalui PPK memerintahkan Penyedia Barang/Jasa untuk memperbaiki dan/atau melengkapi kekurangan pekerjaan sebagaimana yang disyaratkan dalam Kontrak.
(4) Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan menerima penyerahan pekerjaan setelah seluruh hasil pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Kontrak.
(7) Khusus Pengadaan Barang, masa garansi diberlakukan sesuai kesepakatan para pihak dalam Kontrak.
(8) Penyedia Barang/Jasa menandatangani Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan pada saat proses serah terima akhir (Final Hand Over).
Penjelasan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah:
Pasal 5
Dengan menerapkan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, keterbukaan, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pengadaan Barang/Jasa, karena hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dari segi administrasi, teknis dan keuangan.
a. Efisien, berarti Pengadaan Barang/Jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang minimum untuk mencapai kualitas dan sasaran dalam waktu yang ditetapkan atau menggunakan dana yang telah ditetapkan untuk mencapai hasil dan sasaran dengan kualitas yang maksimum.
b. Efektif, berarti Pengadaan Barang/Jasa harus sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya.
c. Transparan, berarti semua ketentuan dan informasi mengenai Pengadaan Barang/Jasa bersifat jelas dan dapat diketahui secara luas oleh Penyedia Barang/Jasa yang berminat serta oleh masyarakat pada umumnya.
d. Terbuka, berarti Pengadaan Barang/Jasa dapat diikuti oleh semua Penyedia Barang/Jasa yang memenuhi persyaratan/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas.
e. Bersaing, berarti Pengadaan Barang/Jasa harus dilakukan melalui persaingan yang sehat diantara sebanyak mungkin Penyedia Barang/Jasa yang setara dan memenuhi persyaratan, sehingga dapat diperoleh Barang/Jasa yang ditawarkan secara kompetitif dan tidak ada intervensi yang mengganggu terciptanya mekanisme pasar dalam Pengadaan Barang/Jasa.
f. Adil/tidak diskriminatif, berarti memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon Penyedia Barang/Jasa dan tidak mengarah untuk memberi keuntungan kepada pihak tertentu, dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.
g. Akuntabel, berarti harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Pasal 6
Huruf e. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjamin perilaku konsisten dari para pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi dan perannya. Oleh karena itu, para pihak tidak boleh memiliki/melakukan peran ganda atau terafiliasi. Yang dimaksud dengan peran ganda, misalnya :
a. dalam suatu Badan Usaha, seorang anggota Direksi atau Dewan Komisaris merangkap sebagai anggota Direksi atau Dewan Komisaris pada Badan Usaha lainnya yang menjadi peserta pada Pelelangan/Seleksi yang sama;
Yang dimaksud dengan afiliasi adalah keterkaitan hubungan, baik antar Penyedia Barang/Jasa, maupun antara Penyedia Barang/Jasa dengan PPK dan/atau anggota ULP/Pejabat Pengadaan, antara lain meliputi:
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
b. PPK/Pejabat Pengadaan baik langsung maupun tidak langsung mengendalikan atau menjalankan perusahaan Penyedia Barang/Jasa;
c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama yaitu lebih dari 50% (lima puluh perseratus) pemegang saham dan/atau salah satu pengurusnya sama.
Pasal 66
(3) Yang dimaksud dengan nilai total HPS adalah hasil perhitungan seluruh volume pekerjaan dikalikan dengan Harga Satuan ditambah dengan seluruh beban pajak dan keuntungan. Rincian Harga Satuan dalam perhitungan HPS bersifat rahasia.
(5) Huruf b., Batas tertinggi penawaran tersebut termasuk biaya overhead yang meliputi antara lain biaya keselamatan dan kesehatan kerja, keuntungan dan beban pajak.
Pasal 81 ayat (1)
Huruf a Yang dimaksud dengan penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur adalah:
a. tidak memenuhi persyaratan; dan
b. tidak mengikuti prosedur tata urut proses.
Huruf b Yang dimaksud rekayasa tertentu adalah upaya yang dilakukan sehingga dapat mengakibatkan persaingan tidak sehat, misalkan:
a. penyusunan spesifikasi yang mengarah kepada produk tertentu, kecuali untuk suku cadang;
b. kriteria penilaian evaluasi yang tidak rinci (detail) sehingga dapat mengakibatkan penilaian yang tidak adil dan transparan; dan
c. penambahan persyaratan lainnya yang diluar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden.
Huruf c Yang dimaksud dengan adanya penyalahgunaan wewenang adalah tindakan yang sengaja dilakukan diluar kewenangan terkait proses pengadaan. Yang dimaksud dengan pejabat berwenang lainnya adalah PA/KPA, Kepala Daerah, PPK, Tim Pendukung, dan Tim Teknis.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Jo Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah :
Pasal 11
(1) PPK memiliki tugas pokok dan kewenangan sebagai berikut:
a. menetapkan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi:
1) spesifikasi teknis Barang/Jasa;
2) Harga Perkiraan Sendiri (HPS); dan
3) rancangan Kontrak.
b. menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/ Jasa;
c. menyetujui bukti pembelian atau menandatangani Kuitansi/Surat Perintah Kerja (SPK)/surat perjanjian:
d. melaksanakan Kontrak dengan Penyedia Barang/ Jasa;
e. mengendalikan pelaksanaan Kontrak;
f. melaporkan pelaksanaan/penyelesaian Pengadaan Barang/Jasa kepada PA/KPA;
g. menyerahkan hasil pekerjaan Pengadaan Barang/ Jasa kepada PA/KPA dengan Berita Acara Penyerahan;
h. melaporkan kemajuan pekerjaan termasuk penyerapan anggaran dan hambatan pelaksanaan pekerjaan kepada PA/KPA setiap triwulan; dan i. menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
(2) Selain tugas pokok dan kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam hal diperlukan, PPK dapat:
a. mengusulkan kepada PA/KPA:
1) perubahan paket pekerjaan; dan/atau
2) perubahan jadwal kegiatan pengadaan;
b. menetapkan tim pendukung;
c. menetapkan tim atau tenaga ahli pemberi penjelasan teknis untuk membantu pelaksanaan tugas ULP; dan
d. menetapkan besaran Uang Muka yang akan dibayarkan kepada Penyedia Barang/Jasa.
Pasal 66
(1) PPK menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Barang/Jasa, kecuali untuk Kontes/Sayembara dan Pengadaan Langsung yang menggunakan bukti pembelian.
(2) Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan mengumumkan nilai total HPS berdasarkan HPS yang ditetapkan oleh PPK.
(3) Nilai total HPS bersifat terbuka dan tidak rahasia.
(4) HPS ditetapkan:
a. paling lama 28 (dua puluh delapan) hari kerja sebelum batas akhir pemasukan penawaran untuk pemilihan dengan pascakualifikasi; atau
b. paling lama 28 (dua puluh delapan) hari kerja sebelum batas akhir pemasukan penawaran ditambah dengan waktu lamanya proses prakualifikasi untuk pemilihan dengan prakualifikasi.
(7) Penyusunan HPS dikalkulasikan secara keahlian berdasarkan data yang dapat dipertanggung jawabkan meliputi:
a. Harga pasar setempat yaitu harga barang/jasa dilokasi barang/jasa diproduksi/diserahkan/ dilaksanakan, menjelang dilaksanakannya Pengadaan Barang/Jasa;
b. informasi biaya satuan yang dipublikasikan secara resmi oleh Badan Pusat Statistik (BPS);
c. informasi biaya satuan yang dipublikasikan secara resmi oleh asosiasi terkait dan sumber data lain yang dapat dipertanggungjawabkan;
d. daftar biaya/tarif Barang/Jasa yang dikeluarkan oleh pabrikan/distributor tunggal;
e. biaya Kontrak sebelumnya atau yang sedang berjalan dengan mempertimbangkan faktor perubahan biaya;
f. inflasi tahun sebelumnya, suku bunga berjalan dan/atau kurs tengah Bank Indonesia;
g. hasil perbandingan dengan Kontrak sejenis, baik yang dilakukan dengan instansi lain maupun pihak lain;
h. perkiraan perhitungan biaya yang dilakukan oleh konsultan perencana (engineer’s estimate);
i. norma indeks; dan/atau
j. informasi lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
(8) HPS disusun dengan memperhitungkan keuntungan dan biaya overhead yang dianggap wajar.
Pasal 89
(1) Pembayaran prestasi pekerjaan dapat diberikan dalam bentuk:
a. pembayaran bulanan;
b. pembayaran berdasarkan tahapan penyelesaian pekerjaan (termin); atau
c. pembayaran secara sekaligus setelah penyelesaian pekerjaan.
(2) Pembayaran prestasi kerja diberikan kepada Penyedia Barang/Jasa setelah dikurangi angsuran pengembalian Uang Muka, dan denda apabila ada, serta pajak.
(3) Permintaan pembayaran kepada PPK untuk Kontrak yang menggunakan subkontrak, harus dilengkapi bukti pembayaran kepada seluruh subkontraktor sesuai dengan perkembangan (progress) pekerjaannya.
(4) Pembayaran bulanan/termin untuk Pekerjaan Konstruksi, dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang, termasuk peralatan dan/atau bahan yang menjadi bagian dari hasil pekerjaan yang akan diserahterimakan, sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Kontrak.
(5) PPK menahan sebagian pembayaran prestasi pekerjaan sebagai uang retensi untuk Jaminan Pemeliharaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Lainnya yang membutuhkan masa pemeliharaan.
Pasal 118
(1) Perbuatan atau tindakan Penyedia Barang/Jasa yang dikenakan sanksi adalah:
b. melakukan persekongkolan dengan Penyedia Barang/Jasa lain untuk mengatur Harga Penawaran diluar prosedur pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa, sehingga mengurangi/menghambat/ memperkecil dan/atau meniadakan persaingan yang sehat dan/atau merugikan orang lain.
Lampiran II B.1 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 :
Huruf f. Evaluasi Penawaran
7) Ketentuan umum dalam melakukan evaluasi sebagai berikut :
c) penawaran yang memenuhi syarat adalah penawaran yang sesuai dengan ketentuan, syarat-syarat dan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan, tanpa ada penyimpangan yang bersifat penting/pokok atau penawaran bersyarat;
9) Evaluasi Teknis :
c) evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur, dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) evaluasi dilakukan dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan;
(2) penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis, apabila:
(1) spesifikasi teknis barang yang ditawarkan berdasarkan contoh, brosur dan gambar-gambar sesuai dengan yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Jo Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Pasal 4
(1) Keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
Pasal 132
(1) Setiap pengeluaran belanja atas beban APBD harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah.
(2) Bukti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mendapat pengesahan oleh pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab atas kebenaran material yang timbul dari penggunaan bukti dimaksud.
Dokumen Pengadaan Nomor: 602.1/325/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 16 Oktober 2013 untuk Pengadaan Alat - alat Laboratorium/Alat Alat Peraga / Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, pelelangan pertama :
BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP)
Angka 4
Larangan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta Penipuan
4.1. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi etika pengadaan dengan tidak melakukan tindakan sebagai berikut:
a. berusaha mempengaruhi anggota Panitia Pengadaan Barang dalam bentuk dan cara apapun, untuk memenuhi keinginan peserta yang bertentangan dengan Dokumen Pengadaan, dan/atau peraturan perundang-undangan;
b. membuat dan/atau menyampaikan dokumen dan/atau keterangan lain yang tidak benar untuk memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pengadaan ini.
Angka 5
Larangan Pertentangan Kepentingan
5.1. Para pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Angka 15
Dokumen Penawaran
15.1. Dokumen Penawaran meliputi :
e. dokumen penawaran teknis yang terdiri dari:
a. brosur atau katalog barang yang ditawarkan dari pabrikan asli (bukan hasil download).
c. Spesifikasi dan identitas.
g. Surat Pernyataan barang yang ditawarkan tidak menggunakan bahan bekas, bebas zat beracun dan pewarna berbahaya. (Semua persyaratan teknis harus berstempel, bertanggal dan ditandangani oleh pabrik pendukung)
h. Surat pernyataan sanggup mendistribusikan barang sampai ke sekolah sesuai dengan ruang kelas dan peruntukkannya (Semua persyaratan teknis harus berstempel, bertanggal dan ditandangani oleh pabrik pendukung)
i. Surat Dukungan asli dari Produsen Pabrikan Alat Peraga bermaterai Rp 6000,- dengan dilampiri pendukung sebagai berikut:
- Hasil Pemindaian ISO 9001:2008; OHSAS dan ISO 14001:2004 dan Keterangan Audit dari lembaga sertifikasi tersebut.
- Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga, serta surat keterangan tidak dalam perakara perdata dan pidana dari Pengadilan Negeri Wilayah Setempat.
- Hasil Uji kalibrasi untuk alat-alat yang menggunakan ukuran, dimensi dan volume.
Angka 21
Surat Jaminan Penawaran
21.6. Jaminan Penawaran dicairkan dan disetorkan ke Kas Negara/Daerah sebagaimana tercantum dalam LDP apabila peserta terlibat KKN;
Angka 27
Evaluasi Dokumen Penawaran
27.3.Ketentuan umum dalam melakukan evaluasi sebagai berikut:
c. penawaran yang memenuhi syarat adalah penawaran yang sesuai dengan ketentuan, syarat-syarat, dan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam Dokumen Pengadaan ini, tanpa ada penyimpangan yang bersifat penting/pokok atau penawaran bersyarat;
d. penyimpangan yang bersifat penting/pokok atau penawaran bersyarat adalah:
1) penyimpangan dari Dokumen Pengadaan ini yang mempengaruhi lingkup, kualitas dan hasil/kinerja pekerjaan; dan/atau
2) penawaran dari peserta dengan persyaratan tambahan yang akan menimbulkan persaingan usaha tidak sehat
f. para pihak dilarang mempengaruhi atau melakukan intervensi kepada Panitia Pengadaan Barang selama proses evaluasi;
g. apabila dalam evaluasi ditemukan bukti adanya persaingan usaha yang tidak sehat dan/atau terjadi pengaturan bersama (kolusi/persekongkolan) antara peserta, ULP dan/atau PPK, dengan tujuan untuk memenangkan salah satu peserta, maka:
1). peserta yang ditunjuk sebagai calon pemenang dan peserta lain yang terlibat dimasukkan ke dalam Daftar Hitam;
2). proses evaluasi tetap dilanjutkan dengan menetapkan peserta lainnya yang tidak terlibat; dan
3). apabila tidak ada peserta lain sebagaimana dimaksud pada angka 2), maka pelelangan dinyatakan gagal.
27.4. Evaluasi Administrasi:
c. Panitia Pengadaan Barang dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang kurang jelas dan meragukan;
d. peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis;
g. apabila tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan administrasi, maka pelelangan dinyatakan gagal.
27.5.Evaluasi Teknis:
27.5.A. Dalam hal dokumen penawaran dengan 1 (satu) file (sampul) Sistem Gugur
a. evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi;
b. unsur-unsur yang dievaluasi teknis sesuai dengan yang ditetapkan sebagaimana tercantum dalam LDP;
c. evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:
1). Panitia Pengadaan Barang menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP;
2). Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis apabila:
a) spesifikasi teknis barang yang ditawarkan berdasarkan brosur atau katalog barang yang ditawarkan dari pabrikan asli (bukan hasil download).
c) Hasil Pemindaian ISO 9001:2008; OHSAS dan ISO 14001:2004 dan Keterangan Audit dari lembaga sertifikasi tersebut.
d) Hasil Uji kalibrasi untuk alat-alat yang menggunakan ukuran, dimensi dan volume
f) Apabila brosur atau catalog barang yang ditawarkan dari pabrikan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditawarkan, maka yang dijadikan pedoman adalah Brosur. Ketiadaan Brosur/katalog dalam dokumen penawaran menyebabkan penawaran gugur dalam evaluasi teknis.
27.6.C.Apabila dalam evaluasi ditemukan bukti harga tidak wajar akibat terjadinya persaingan usaha tidak sehat dan/atau terjadi pengaturan bersama (kolusi/persekongkolan), maka pelelangan dinyatakan gagal dan peserta yang terlibat dimasukkan dalam Daftar Hitam.
Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP)
K. Dokumen Penawaran
1. Spesifikasi teknis barang barang yang ditawarkan;
3. Identitas barang yang ditawarkan.
4. Surat dukungan dari produsen bermaterai 6000 dengan melampirkan:
Surat pernyataan garansi dan jaminan purna jual selama 1 tahun dan ketersediaan suku cadang selama 3 tahun.
Surat pernyataan masa pakai / durability selama 3 tahun.
brosur atau katalog barang yang ditawarkan dari pabrikan asli (bukan hasil download).
Hasil Pemindaian SIUP, TDP, NPWP, KTP Direktur, Ijin Usaha Industri (IUI), HO (Surat Ijin Gangguan).
Hasil Pemindaian ISO 9001:2008; OHSAS dan ISO 14001:2004 yang masih berlaku dan Keterangan Audit dari lembaga sertifikasi tersebut.
Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga, serta surat keterangan tidak dalam perkara perdata dan pidana dari Pengadilan Negeri Wilayah Setempat (tahun 2013).
Melampirkan uji magnet untuk alat-alat yang berbahan dasar megnet.
melampirkan hasil pemindaian pengujian bahan logam tentang komposisi kimianya (besi, tembaga, seng, timbal) dari lembaga yang berwenang.
Melampirkan hasil uji keramik/kaca dari lembaga yang berwenang
melampirkan hasil pemindaian uji kalibrasi untuk peralatan yang menggunakan ukuran, volume dan skala barang dari lembaga yang terakreditasi (KAN).
Bab VI. Bentuk Dokumen Penawaran
Huruf F. Bentuk Jaminan Penawaran Dari Asuransi/Perusahaan Penjaminan.
Keputusan Pengguna Anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Nomor : 188.45/03/417.301/2013 tanggal 7 Januari 2013, dengan tugas dan kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) :
a. menetapkan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi:
1. Spesifikasi Teknis Barang/Jasa;
2. Harga Perkiraan Sendiri (HPS);
3. Rancangan kontrak.
b. menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa;
c. menandatangani kontrak;
d. melaksanakan kontrak dengan Penyedia Barang/Jasa;
e. mengendalikan pelaksanaan kontrak;
f. melaporkan pelaksanaan/penyelesaian pengadaan barang/jasa kepada KPA;
g. menyerahkan asset hasil pengadaan barang/jasakepada KPA dengan Berita Acara Penyerahan;
h. melaporkan kemajuan pekerjaan termasuk penyerapan anggaran dan hambatan pelaksanaan kepada KPA setiap triwulan; dan
i. menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Bahwa berdasarkan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur sesuai surat Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur Nomor : SR-574/PW13/5/2017 tanggal 13 Juli 2017, Hal : Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan TPK Pengadaan Alat-alat Laboratorium/ Alat Peraga/ Alat Praktik pada Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013, disebutkan bahwa berdasarkan hasil audit diperoleh penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.202.705.668,00 (satu milyar dua ratus dua juta tujuh ratus lima ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah), dengan uraian perhitungan sebagai berikut :
| No. | Uraian | Nilai (Rp) |
| 1 | Jumlah dana yang telah di-SPJ-kan untuk Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/ Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto | 3.284.039.900,00 |
| 2 | Jumlah pajak yang telah dibayar | 343.331.444,00 |
| 3 | Jumlah dana yang telah di-SPJ-kan setelah dikurangi dengan jumlah pajak yang telah dibayar (1-2) | 2.940.708.456,00 |
| 4 | Jumlah pengeluaran riil atas pembelian barang-barang | 1.738.002.788,00 |
| 5 | Jumlah Kerugian Keuangan Negara ( 3 - 4 ) | 1.202.705.668,00 |
Bahwa akibat perbuatan terdakwa NURHAYATI, SH., MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 bersama-sama dengan saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto, saksi MOCH. ARMANU selaku Direktur Utama PT. Integritas Pilar Utama sebagai Penyedia Barang/Jasa atau sebagai Pelaksana Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013, saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM selaku Direktur CV. Global Inc, dan bersama-sama dengan saksi HARTOYO sebagai orang yang melakukan pengurusan dan mengatur diperolehnya serta dilaksanakannya pekerjaan kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 dan sebagai orang yang mengatasnamakan dirinya dari perusahaan CV. Global Inc, yang telah dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain antara lain saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM, saksi HARTOYO dan saksi MOCH. ARMANU atau suatu Korporasi yakni CV. Global Inc dan atau PT. Integritas Pilar Utama, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena Jabatan atau Kedudukan pada Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp. 1.202.705.668,00 (satu milyar dua ratus dua juta tujuh ratus lima ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah) sesuai Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan TPK Pengadaan Alat-alat Laboratorium/ Alat Peraga/ Alat Praktik pada Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013 oleh Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur Nomor : SR-574/PW13/5/2017 tanggal 13 Juli 2017, atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut.
Perbuatan terdakwa NURHAYATI, SH., MM sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Membaca, surat tuntutan Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Mojokerto tanggal 19 Januari 2018 Nomor Regester Perkara: PDS-03/KN.MJKT/Ft.1/10/2017, menuntut supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:
Menyatakan Terdakwa Nurhayati, SH, MM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, sebagaimana dalam Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum.
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Nurhayati, SH, MM dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah terdakwa tetap ditahan, dan membebankan kepada terdakwa untuk membayar uang denda sebesar Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidiair selama 4 (empat) bulan kurungan.
Menyatakan barang bukti berupa :
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/9/417.111/2013 tentang Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, tanggal 2 Januari 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/36/417.111/2013 tentang Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 4 Januari 2013 beserta lampiran;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/791/417.111/2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/484/417.111/2013 Tentang Pemberian Honorium Kepada Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 31 Oktober 2013 beserta lampiran;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/842/417.111/2013 tentang Panitia Penerima Hasil Pekerjaaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 2 Desember 2013 beserta lampiran;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengguna Anggaran Nomor : 188.45/01/417.301/2013 tentang Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD) Pejabat pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK) Rutin serta Pejabat Lain dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 7 Januari 2013 beserta lampiran;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengguna Anggaran Nomor : 188.45/02/417.301/2013 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Lain dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 7 Januari 2013 beserta lampiran;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengguna Anggaran Nomor : 188.45/03/417.301/2013 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 7 Januari 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/1020/417.111/2011 tentang Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Tahun 2012, tanggal 23 Desember 2011;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Kepala UPT Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kota Mojokerto Nomor : 424/002/417.301.139/2013 tentang Pembagian Tugas Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar atau Bimbingan dan Penyuluhan pada Semester Gasal Tahun Pelajaran 2013/2014, tanggal 15 Juli 2013 beserta lampiran;
1 (satu) rangkap Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2013 Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Mojokerto;
1 (satu) bundel Fotocopy Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor : 4 Tahun 2008 tentang Organisasi Dinas-Dinas Kota Mojokerto tanggal 11 April 2008 beserta lampiran;
1 (satu) bundel Fotocopy Peraturan Walikota Mojokerto Nomor : 17 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 1 September 2008 beserta lampiran;
1 (satu) bundel Fotocopy Rencana Anggaran Biaya Pengadaan Alat Laboratorium oleh Kunsultan Perencana CV. Catur Kurnia Abadi Tahun 2012;
1 (satu) bundel Berita Acara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium/Praktek/Peraga SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Nomor : 602.1/6382/417.301/2013, tanggal 30 Oktober 2013 beserta rinciannya;
1 (satu) bundel Surat kepada Yth. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Mojokerto cq. Ketua Panitia Lelang Barang dan Jasa Nomor : 602.1/3446/417.301/2013, Perihal Permohonan Proses Lelang Alat-alat Laboratorium/ Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 3 Oktober 2013 beserta rinciannya;
1 (satu) rangkap Asli Berita Acara Pemeriksaan Untuk Serah Terima Barang/Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah Nomor : 602.1/7741/471.301/2013 tanggal 30 Desember 2013, beserta lampirannya;
1 (satu) lembar Asli Berita Acara Penerimaan Barang untuk Angsuran Ke 1 Nomor : 602.1/7740/471.301/2013 tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Pengadaan Alat-alat Laboratorium/ Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Nomor : 602.1/7747/471.301/2013 tanggal 24 Desember 2013;
1 (satu) Rangkap Asli Berita Acara Serah terima Barang/Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah, Nomor : 602.1/7742/417.301/2013 tanggal 30 Desember 2013 (belum ttd PPK)/Tukar yang dari Dinas;
1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pemberlakuan Denda Atas Pekerjaan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/ Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Nomor : 602.1/7132/417.301/2013 tanggal 26 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Kepada Yth. Saksi Dir. PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, Perihal Pemberitahuan Pemberlakuan Denda atas Keterlambatan Kekurangan Pengiriman Barang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto tanggal 25 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Pemberitahuan Nomor : 024/INPITAMA/XII/2013, Kepada Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, dari Direktur PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, tanggal 25 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Kepada Yth. Dir. PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, Perihal Pemberitahuan Penyelesaian Pekerjaan Pengadaan Barang dari Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto tanggal 23 Desember 2013;
1 (satu) lembar Fotocopy Petikan Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 821.2/30/417.404/2013 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Struktural tanggal 30 Agustus 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Alat-alat Laboratorium/ Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Lelang Ulang) Nomor : 602.1/408/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Pengumuman Pemenang Lelang Sederhana Nomor : 602.1/410/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Hasil Pelelangan Sederhana Nomor : 602.1/409/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Tinjauan Lapangan Nomor : 602.1/398/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Pembuktian Dokumen Kualifikasi Nomor : 602.1/401/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 Nopember 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Harga Timpang Nomor : 602.1/402/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 Sepember 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Klarifikasi Surat Dukungan Nomor : 602.1/399/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 16 Nopember 2013
1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Klarifikasi Dokumen Penawaran Nomor : 602.1/400/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Jaminan Uang Muka, Nomor Jaminan 13.02.01.1140.00114104. oleh PT. PANPACIFIC INSURANCE tanggal 6 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Garansi Bank sebagai Jaminan Pelaksanaan Nomor : 2132/001 051/3919/4859. Oleh PT. Bank Pembangunan Daerah jawa Timur Kantor Cabang Utama Surabaya, tanggal 29 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat-Referensi Nomor 69641/K/REF/BPD/XI 2013 oleh Bank Pembanguanan Daerah Jawa-Timur, tanggal 29 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan Nomor : 022/SP.INPITAMA/SMK/XII/2013, dari PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA kepada Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, bahwa terdapat item yang discontinue, tanggal 11 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan Discontinue dari PC Master Computer kepada Panitia Pengadaan Barang Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, tanggal 11 Desember 2013;
1 (satu) bundel Asli Gambar dan Spesifikasi Barang Discontinue dari PC Master Computer;
1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan dari CV. Anugerah Bersama (ANB Computer) selaku Agen atau Distributor periahal item barang yang discontinue tanggal 15 Januari 2014;
1 (satu) bundel Asli Draf RAB, HPS dan spesifikasi alat labolatorium (terdapat keterangan yang dicawang IPA/Biologi tidak diusulkan) dan spesifikasi komputer;
1 (satu) bundel Asli Berkas Paket Pekerjaan : Pembangunan SMKN-2 Kota Mojokerto, RAB, Spesifikasi Teknis alat labolatorium (terdapat keterangan lebih 830.000.000);
1 (satu) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa No. 693.SPPLS/DPEND/13 (Surat pengantar) tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) rangkap Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa No. 693.SPPLS/DPEND/13 (ringkasan belanja) tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa No. 693.SPPLS/DPEND/13 (rincian belanja) tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP-LS) No. 693.SPPLS/DPEND/2013, Pengajuan dari PPTK Pembangunan Gedung Sekolah;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Pembayaran Pengadaan Alat-alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah Pembangunan SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan Terdaftar Nomor : PEM-0002767ER/WPJ.11/KP.1303/2011 tanggal 7 Juli 2011;
1 (satu) lembar Asli Berita acara pemberlakuan denda atas pekerjaan pengadaan alat lab (sudah ada diatas)
1 (satu) rangkap Asli Berita Acara Serah Terima pengadaan alat labolatorium, alat peraga dan alat praktik SMKN 2 (sudah ada diatas)
1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Tugas Nomor : 893.3/3149/417.301/2013 Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor 090/165/417,301/SPPD/2013, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalan Dinas An. TJATUR SUSANTO, SH Rp. 300,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An TJATUR SUSANTO, SH, SH Rp. 300,000,- tanggal 18 September 2013
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor 090/166/417,301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. NURHAYATI, SH Rp. 250,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An NURHAYATI, SH Rp. 250,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor 090/167/417,301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. AGUS WAHYUDI Rp. 200,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. AGUS WAHYUDI Rp. 200,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/168/417,301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. SUGIANTORO Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. SUGIANTORO Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/169/417,301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo Kembali, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. NUR SHOLEH Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. NUR SHOLEH Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor: 090/169/417,301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. SULIH WARNO Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. SULIHWARNO Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Laporan Hasil Rapat oleh NURHAYATI, SH., tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Tugas Nomor : 893.3/4040/417,301/2013, kepada NURHAYATI, SH, GUNTUR SUJOKO, S.Pd dan SUPARDI, tanggal 15 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/185/417.301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. NURHAYATI, SH Rp. 250,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An NURHAYATI, SH Rp. 250,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/186/417.301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. GUNTUR SUJOKO, S.Pd. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An GUNTUR SUJOKO, S.Pd. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/187/417.301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. SUPARDI Rp. 150,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. SUPARDI Rp. 150,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/188/417.301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. MOH. HADI WIYONO, ST. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. MOH. HADI WIYONO, ST Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/189/417.301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. TRI WAHJUNINGSIH, S.KM., M.Kes. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. TRI WAHJUNINGSIH, S.KM., M.Kes. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/190/417.301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. NUNING PURDIYANTI, A.md Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. NUNING PURDIYANTI, A.md., Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/191/417.301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. YUSTIAN SUHANDINATA, ST. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. YUSTIAN SUHANDINATA, ST., Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Laporan Hasil Rapat Tanggal 16 November 2013, yang ditandatangani oleh NURHAYATI, SH.;
1 (satu) lembar Petikan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor : 821.13/1122/042/1997 Tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah tanggal18 Agustus 1997;
3 (tiga) lembar Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2013, SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto.
1 (Satu) bundel Kontrak Perencanaan Kegiatan Pembangunan SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Pekerjaan : Perencanaan Pembangunan SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Nomor : 602.1/2794.1/417.301/2012 tanggal 19 September 2012, Biaya : Rp. 215.215.000, Pelaksana : CV. CATUR KURNIA ABADI, Alamat : Perumahan Griya Permata Meri Blok E4/4 Kota Mojokerto, NPWP : 02.296.879.6-602.000.
8 (delapan) lembar fotocopy Surat Keputusan Walikota Mojokerto No. 188.45/36/417.111/2013, tentang Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 4 Januari 2013.
Dokumen/Surat-surat Kelengkapan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang terdiri dari :
4 (empat) lembar Fotocopy DPA kegiatan.
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 24 (dua puluh empat) lembar sumber data survey harga pembanding I.
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 20 (dua puluh) lembar sumber datasurvey harga pembanding II.
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 16 (enam belas) lembar Sumber Data (Brosur).
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 7 (tujuh) lembar Rancangan kontrak dan LDP.
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 48 (empat puluh delapan) lembar Spesifikasi teknis.
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 18 (delapan belas) lembar Blangko RAB.
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 22 (dua puluh dua) lembar HPS.
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE Pembuatan paket lelang.
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 171 (seratus tujuh puluh satu) lembar Dokumen pengadaan No. 602.1/325/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 16 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Pengumuman lelang No. 602.1/326/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 16 Oktober 2013.
4 (empat) lembar cetak print aplikasi SPSE Pendaftaran peserta lelang dan download dokumen pengadaan.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Aanwijzing.
4 (empat) lembar asli Addendum dokumen pengadaan I No. 602.1/331/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 18 Oktober 2013 dan 3 (tiga) lembar cetak print aplikasi SPSE Addendum dokumen pengadaan II No. 602.1/333/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 Oktober 2013.
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 4 (empat) lembar Pembukaan dokumen penawaran.
Dokumen penawaran CV. Bintang Peraga Nusantara terdiri dari :
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 2 (dua) lembar Surat penawaran No. 0.01/BPN/MJK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 yang ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Jaminan penawaran diterbitkan oleh PT. Asuransi Mitra Mapakarya No. AMM-A 003329 tanggal 21 Oktober 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto berlaku 75 hari sejak tanggal 24 Oktober 2013 s/d 7 Januari 2013.
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 12 (dua belas) lembar Brosur Atau katalog dari CV. Global Inc dengan alamat Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, berdasar surat keputusan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang ijin usaha industri dan 1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 6 (enam) lembar dari CV. Multi Sarana dengan alamat Jl. Kalimantan No. 16D Surabaya, dengan lampiran Surat Tanda Daftar Industri No. 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan tertanggal 24 Oktober 2013.
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 17 (tujuh belas) lembar Spesifikasi dan identitas.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan dan jaminan dari CV. Global Inc No. 396.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dan 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE surat pernyataan dari CV. Multi Sarana No. SD2128/MSC//X/2013 (MSC) tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan jaminan purna jual dari CV. Global Inc No. 396.1/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dan 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE dari CV. Multi Sarana No. 2128/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan barang yang ditawarkan tidak beracun dan pewarna berbahaya dari CV. Multi Sarana No. 2128/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan sanggup mendistribusikan barang sampai ke sekolah dari CV. Multi Sarana No. 2128/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat dukungan dari CV. Global Inc No. 3196/GLB.DUK/X2013 tanggal 24 Oktober 2013 dengan melampirkan :
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo No. 510/110-208/404.6.2/2013 tanggal 13 Februari 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE TDP dikeluarkan oleh Pemkab Sidoarjo No. 12.17.3.47.08963 tanggal 14 Februari 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE NPWP No. 02.208.458.6-631.000 atas nama CV. Global Inc.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE KTP direktur dari Pemkab Sidoarjo atas nama M. Nur Sasongko No KTP 3515161311640001 Jl. Nusantara RT.26/27 Desa Semampung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.
5 (lima) lembar cetak print aplikasi SPSE Ijin Usaha Industri (IUI) dari Pemkab Sidoarjo berdasar keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE HO (Surat Iijin Gangguan) dari Pemkab Sidoarjo berdasar pendaftaran ulang perusahaan ijin undang-undang gangguan no. 2/9/PUP/2010 tanggal 14 juli 2010.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE peta denah lokasi pabrik.
3 (tiga) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 9001:2008 diterbitkan oleh CV.Global Inc.
6 (enam) lembar cetak print aplikasi SPSE OHSAS dan ISO 14001:2004 diterbitkan oleh CV. Global Inc.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat Keterangan Tidak Pailit Dari Pengadilan Tata Niaga berdasarkan Surat Keterangan Pengadilan Tata Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. W.14.UL.Pdt.SK.. Niaga /161/W/2013/03 tanggal 10 April 2013 serta 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat Keterangan Tidak Dalam Perkara Perdata Dan Pidana dari Pengadilan Negeri wiayah setempat berdasarkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Kelas I.A Khusus Sidoarjo No. W14.U8/1213/HK.08/01/IV/2013 tanggal 16 April 2013.
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE sejumlah Sertifikat pengujian magnet yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia PUSLIT Elektronika dan Telekomunikasi Unit Pelayanan Teknis Pengujian Bidang Uji Bahan Magnet.
Surat dukungan dari CV.Multi Sarana No. SD2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013 dengan lampiran :
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE SIUP (Kecil) dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 503/6110.A/435.6.11/2009 tanggal 5 Jui 2009.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE TDP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 130135107999 tanggal 13 Oktober 2009.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE NPWP No. 01.677.424.2.616 atas nama CV. Multi Sarana.
1 (satu) lembar cetak aplikasi SPSE KTP direktur dari Pemerintah Kota Surabaya atas nama Popy Lie No. KTP 3578115406700001 JL. Sidodadi 8/40 RT. 001/007 Kel Sidodadi Kec. Simokerto Kota Surabaya.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Tanda Daftar Industri dari pemerintah kota Surabaya no. 536/402.F/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE peta denah lokasi pabrik.
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 9001:2008 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 12 Mei 2012.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat proses pendaftaran OHSAS.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 14001:2004 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 7 Agustus 2012.
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE Keterangan audit ISO 14001:2004 dan ISO 9001:2008 dari Bureau Veritas Certification.
Dokumen penawaran CV. Barometer Peraga, terdiri dari:
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE penawaran No. 001/BARO/SMK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 yang ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Jaminan penawaran diterbitkan oleh Pan Pasific InsuranceNo. SB: 00090759 tanggal 21 Oktober 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto berlaku 75 hari sejak 24 Oktober 21 s/d 7 Januari 2013.
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 12 (dua belas) lembar Brosur Atau katalog dari CV. Global Inc dengan alamat Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, berdasar surat keputusan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang ijin usaha industry dan 1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 6 (enam) lembar dari CV. Multi Sarana dengan alamat Jl. Kalimantan No. 16D Surabaya, dengan lampiran Surat Tanda Daftar Industri No. 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan.
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 17 (tujuh belas) lembar Spesifikasi dan identitas.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan dan jaminan dari CV. Global Inc No. 395.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dan 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE surat pernyataan dari CV. Multi Sarana No. SD2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan jaminan purna jual dari CV. Global Inc No. 395.1/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dan 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE dari CV. Multi Sarana No. 2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan barang yang ditawarkan tidak beracun dan pewarna berbahaya dari CV. Multi Sarana No. 2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan sanggup mendistribusikan barang sampai ke sekolah dari CV. Multi Sarana No. 2128/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat dukungan dari CV.Global No. 395/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dengan lampiran :
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo No. 510/110-208/404.6.2/2013 tanggal 13 Februari 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE TDP dikeluarkan oleh Pemkab Sidoarjo No. 12.17.3.47.08963 tanggal 14 Februari 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE NPWP No. 02.208.458.6-631.000 atas nama CV. Global Inc.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE KTP direktur dari Pemkab Sidoarjo atas nama M. Nur Sasongko No KTP 3515161311640001 Jl. Nusantara RT.26/27 Desa Semampung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.
5 (lima) lembar cetak print aplikasi SPSE Ijin Usaha Industri (IUI) dari Pemkab Sidoarjo berdasar keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE HO (surat iijin gangguan) dari Pemkab Sidoarjo berdasar pendaftaran ulang perusahaan ijin undang-undang gangguan no. 2/9/PUP/2010 tanggal 14 juli 2010.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE peta denah lokasi pabrik.
3 (tiga) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 9001:2008 diterbitkan oleh CV.Global Inc.
6 (enam) lembar cetak print aplikasi SPSE OHSAS dan ISO 14001:2004 diterbitkan oleh CV. Global Inc.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga berdasarkan Surat Keterangan Pengadilan Tata Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. W.14.UL.Pdt.SK.. Niaga /161/W/2013/03 tanggal 10 April 2013 serta 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat Keterangan Tidak Dalam Perkara Perdata Dan Pidana Dari Pengadilan Negeri wiayah setempat berdasarkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Kelas I.A Khusus Sidoarjo No. W14.U8/1213/HK.08/01/IV/2013 tanggal 16 April 2013.
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE sejumlah Sertifikat pengujian magnet yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia PUSLIT Elektronika dan Telekomunikasi Unit Pelayanan Teknis Pengujian Bidang Uji Bahan Magnet.
1 (satu) lembar Surat cetak aplikasi SPSE Surat dukungan dari CV.Multi Sarana No. SD2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013 dengan lampiran:
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE SIUP (Kecil) dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 503/6110.A/435.6.11/2009 tanggal 5 Jui 2009.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE TDP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 130135107999 tanggal 13 Oktober 2009.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE NPWP No. 01.677.424.2.616 atas nama CV. Multi Sarana.
1 (satu) lembar cetak aplikasi SPSE KTP direktur dari Pemerintah Kota Surabaya atas nama Popy Lie No. KTP 3578115406700001 JL. Sidodadi 8/40 RT. 001/007 Kel Sidodadi Kec. Simokerto Kota Surabaya.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Tanda Daftar Industri dari pemerintah kota Surabaya no. 536/402.F/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE peta denah lokasi pabrik.
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 9001:2008 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 12 Mei 2012.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat proses pendaftaran OHSAS.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 14001:2004 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 7 Agustus 2012.
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE Keterangan audit ISO 14001 : 2004 dan ISO 9001:2008 dari Bureau Veritas Certification.
Dokumen penawaran CV. TS. Tech, terdiri dari :
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat penawaran No. 001/TS/SPH/LL/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto.
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 8 (delapan) Daftar kuantitas dan harga.
Dokumen penawaran CV. Hadisty Cemerlang, terdiri dari :
2 (dua)lembar cetak print aplikasi SPSE Surat penawaran No. 01/HDC/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013.
1 (satu) lembar Surat cetak print aplikasi SPSE Jaminan penawaran diterbitkan oleh PT.Asuransi Mega Pratama No. 0556268 tanggal 21 Oktober 2013 berlaku 75 hari sejak tanggal 24 Oktobber 2013 s/d 7 Januari 2013.
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 12 (dua belas) lembar Brosur Atau katalog dari CV. Global dengan alamat Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, berdasar surat keputusan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang ijin usaha industri dan 1 (satu) bendel sejumlah 6 (enam) lembar cetak print aplikasi SPSE dari CV. Multi Sarana dengan alamat Jl. Kalimantan No. 16D Surabaya, dengan lampiran Surat Tanda Daftar Industri No. 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan.
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 17 (tujuh belas) Spesifikasi dan identitas.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan dan jaminan dari CV. Global Inc No. 395.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dan 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE surat pernyataan dari CV. Multi Sarana No. SD2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan jaminan purna jual dari CV. Global Inc No. 395.1/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dan 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE dari CV. Multi Sarana No. 2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan barang yang ditawarkan tidak beracun dan pewarna berbahaya dari CV. Multi Sarana No. 2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan sanggup mendistribusikan barang sampai ke sekolah dari CV. Multi Sarana No. 2128/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat dukungan dari CV.Global No. 395/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dengan lampiran :
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo No. 510/110-208/404.6.2/2013 tanggal 13 Februari 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE TDP dikeluarkan oleh Pemkab Sidoarjo No. 12.17.3.47.08963 tanggal 14 Februari 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE NPWP No. 02.208.458.6-631.000 atas nama CV. Global Inc.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE KTP direktur dari Pemkab Sidoarjo atas nama M. Nur Sasongko No KTP 3515161311640001 Jl. Nusantara RT.26/27 Desa Semampung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.
5 (lima) lembar cetak print aplikasi SPSE Ijin Usaha Industri (IUI) dari Pemkab Sidoarjo berdasar keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE HO (surat iijin gangguan) dari Pemkab Sidoarjo berdasar pendaftaran ulang perusahaan ijin undang-undang gangguan no. 2/9/PUP/2010 tanggal 14 juli 2010.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE peta denah lokasi pabrik.
3 (tiga) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 9001:2008 diterbitkan oleh CV.Global Inc.
6 (enam) lembar cetak print aplikasi SPSE OHSAS dan ISO 14001:2004 diterbitkan oleh CV. Global Inc.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat Keterangan Tidak Pailit Dari Pengadilan Tata Niaga berdasarkan Surat Keterangan Pengadilan Tata Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. W.14.UL.Pdt.SK.. Niaga /161/W/2013/03 tanggal 10 April 2013 serta 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat Keterangan Tidak Dalam Perkara Perdata Dan Pidana Dari Pengadilan Negeri Wiayah setempat berdasarkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Kelas I.A Khusus Sidoarjo No. W14.U8/1213/HK.08/01/IV/2013 tanggal 16 April 2013.
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE sejumlah Sertifikat pengujian magnet yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia PUSLIT Elektronika dan Telekomunikasi Unit Pelayanan Teknis Pengujian Bidang Uji Bahan Magnet.
k. 1 (satu) lembar Surat cetak aplikasi SPSE Surat dukungan dari CV.Multi Sarana No. SD2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013 dengan lampiran :
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE SIUP (Kecil) dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 503/6110.A/435.6.11/2009 tanggal 5 Jui 2009.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE TDP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 130135107999 tanggal 13 Oktober 2009.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE NPWP No. 01.677.424.2.616 atas nama CV. Multi Sarana.
1 (satu) lembar cetak aplikasi SPSE KTP direktur dari Pemerintah Kota Surabaya atas nama Popy Lie No. KTP 3578115406700001 JL. Sidodadi 8/40 RT. 001/007 Kel Sidodadi Kec. Simokerto Kota Surabaya.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Tanda Daftar Industri dari pemerintah kota Surabaya no. 536/402.F/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE peta denah lokasi pabrik.
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 9001:2008 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 12 Mei 2012.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat proses pendaftaran OHSAS.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 14001:2004 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 7 Agustus 2012.
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE Keterangan audit ISO 14001:2004 dan ISO 9001:2008 dari Bureau Veritas Certification.
Dokumen penawaran CV. Ulfah Ananda Utama, terdiri dari :
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat penawaran 01/UAU/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 ditujukan kepada panitia pengadaan barang pemerintah kota mojokerto.
Dokumen penawaran CV. Millenia Perkasa, terdiri dari :
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat penawaran 001/MLN/SPH/LL/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto.
8 (delapan) lembar cetak print aplikasi SPSE Kuantitas dan harga.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Koreksi Aritmatik.
3 (tiga) lembar cetak print aplikasi SPSE Berita Acara Pelelangan Gagal No. 602.1/370/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 28 Oktober 2013.
1 (satu) lembar Asli Surat permohonan proses lelang ulang dari Kepala Dinas Pendidikan No. 602.1/6379/417.301/2013 tanggal 4 Oktober 2013 ditujukan kepada Ketua pengadaan barang/jasa cq Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Mojokerto, dengan lampiran :
4 (empat) lembar fotocopy DPA kegiatan.
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file computer sejumlah 15 (lima belas) lembar Spesifikasi teknis.
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file computer sejumlah 8 (delapan) lembar RAB.
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file computer sejumlah 13 (tiga belas) lembar HPS.
1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara HPS.
1 (satu) bendel asli sejumlah 3 (tiga) lembar LDP.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Pembuatan paket lelang.
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 146 (seratus empat puluh enam) Dokumen pengadaan No. 602.1/378/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 4 November 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Pengumuman lelang No. 602.1/379/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 4 November 2013.
(satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Pendaftaran peserta lelang dan download dokumen pengadaan.
(tiga) lembar cetak print aplikasi SPSE Aanwijzing.
(dua) lembar cetak print aplikasi SPSE Addendum dokumen pengadaan No. 602.1/382/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 7 November 2013.
(tiga) lembar cetak print aplikasi SPSE Pembukaan dokumen penawaran.
Dokumen penawaran CV. Bintang Peraga Nusantara, dengan lampiran :
2 (dua) lembar Asli dan 2 (dua) lembar Fotocopy Surat penawaran No. 0.01/BPN/MJK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto.
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Asli Fotocopy Jaminan penawaran diterbitkan oleh PT. Asuransi Mitra Maparya No. AMM-A003466 tanggal 11 November 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto berlaku 30 hari sejak tanggal 13 Nopember 2013 s/d 13 Desember 2013.
1 (satu) bendel fotocopy sejumlah 12 (dua belas) lembar Brosur Atau katalog dari CV. Global Inc dengan alamat Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, berdasar surat keputusan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang ijin usaha industri dan 1 (satu) bendel asli sejumlah 4 (empat) lembar dan fotocpy 6 (enam) lembar dari CV. Multi Sarana dengan alamat Jl. Kalimantan No. 16D Surabaya, dengan lampiran Surat Tanda Daftar Industri No. 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya.
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Fotocopy Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan tertanggal 13 Nopember 2013.
10 (sepuluh) lembar Asli dan 10 (sepuluh) lembar Fotocopy Spesifikasi dan identitas.
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Fotocopy Surat pernyataan dan jaminan dari CV. Global Inc No. 516.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013, dan 1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Fotocopy surat pernyataan dari CV. Multi Sarana No. 2182/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013.
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Fotocopy Surat pernyataan jaminan purna jual dari CV. Global Inc No. 516.1/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013, dan 1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Fotocopy dari CV. Multi Sarana No. SD.2182/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013.
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Fotocopy Surat dukungan dari CV.Global Inc No. 516/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 dengan lampiran:
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo No. 510/110-208/404.6.2/2013 tanggal 13 Februari 2013.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy TDP dikeluarkan oleh Pemkab Sidoarjo No. 12.17.3.47.08963 tanggal 14 Februari 2013.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy NPWP No. 02.208.458.6-631.000 atas nama CV. Global Inc.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy KTP direktur dari Pemkab Sidoarjo atas nama M. Nur Sasongko No KTP 3515161311640001 Jl. Nusantara RT.26/27 Desa Semampung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.
5 (lima) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy Ijin Usaha Industri (IUI) dari Pemkab Sidoarjo berdasar keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy HO (surat iijin gangguan) dari Pemkab Sidoarjo berdasar pendaftaran ulang perusahaan ijin undang-undang gangguan no. 2/9/PUP/2010 tanggal 14 juli 2010.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy peta denah lokasi pabrik.
3 (tiga) lembar Fotocopy legalisirdan 3 (tiga) lembar Fotocopy dan ISO 9001:2008 diterbitkan oleh CV. Global Inc.
3 (tiga) lembar Fotocopy legalisir dan 3 (tiga) lembar Fotocopy OHSAS dan ISO 14001:2004 diterbitkan oleh CV. Global Inc.
1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keterangan Tidak Pailit dari Pengadilan Tata Niaga berdasarkan Surat Keterangan Pengadilan Tata Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. W.14.UL.Pdt.SK.. Niaga /161/W/2013/03 tanggal 10 April 2013 serta 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keterangan Tidak Dalam Perkara Perdata Dan Pidana Dari Pengadilan Negeri Wiayah Setempat berdasarkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Kelas I.A Khusus Sidoarjo No. W14.U8/1213/HK.08/01/IV/2013 tanggal 16 April 2013.
2 (lembar) Fotocopy legalisir dan 2 (lembar) Fotocopy Sertifikat pengujian magnet yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia PUSLIT Elektronika dan Telekomunikasi Unit Pelayanan Teknis Pengujian Bidang Uji Bahan Magnet.
Surat dukungan dari CV.Multi Sarana No. SD.2182/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013 dengan lampiran:
(satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 503/6110.A/435.6.11/2009 tanggal 5 Jui 2009.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy TDP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 130135107999 tanggal 13 Oktober 2009.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy NPWP No. 01.677.424.2.616 atas nama CV. Multi Sarana.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy KTP direktur dari Pemerintah Kota Surabaya atas nama Popy Lie No. KTP 3578115406700001 JL. Sidodadi 8/40 RT. 001/007 Kel Sidodadi Kec. Simokerto Kota Surabaya.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy Tanda Daftar Industri dari pemerintah kota Surabaya no. 536/402.F/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy peta denah lokasi pabrik.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy ISO 9001:2008 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 12 Mei 2012.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy Surat proses pendaftaran OHSAS.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy ISO 14001:2004 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 7 Agustus 2012.
(tiga) lembar Fotocopy legalisir dan 3 (tiga) lembar Fotocopy Keterangan audit ISO 14001:2004 dan ISO 9001:2008 dari Bureau Veritas Certification.
Dokumen penawaran CV. Hadisty Cemerlang, dengan lampiran :
(satu) lembar Fotocopy Surat penawaran No. 01/HDC/XI/2013 tanggal 13 Nopember 2013 ditujukan kepada panitia pengadaan barang kota mojokerto.
1 (satu) lembar Fotocopy Jaminan penawaran diterbitkan oleh PT. Asuransi Mitra Maparya No. AMM-A003485 tanggal 11 November 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto berlaku 30 hari sejak tanggal 13 Nopember 2013 s/d 13 Desember 2013.
1 (satu) bendel sejumlah Fotocopy Brosur Atau katalog dari CV. Global Inc dengan alamat Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, berdasar surat keputusan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang ijin usaha industri dan 1 (satu) bendel Fotocopy dari CV. Multi Sarana dengan alamat Jl. Kalimantan No. 16D Surabaya, dengan lampiran Surat Tanda Daftar Industri No. 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya.
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Fotocopy Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan tertanggal 13 Nopember 2013.
10 (sepuluh) lembar Asli dan 10 (sepuluh) lembar Fotocopy Spesifikasi dan identitas.
1 (satu) lembar Fotocopy Surat pernyataan dan jaminan dari CV. Global Inc No. 515.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 dan 1 (satu) lembar Fotocopy surat pernyataan dari CV. Multi Sarana No. 2184/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013.
1 (satu) lembar Fotocopy Surat pernyataan jaminan purna jual dari CV. Global Inc No. 515.1/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 dan 1 (satu) lembar Fotocopy dari CV. Multi Sarana No. SD.2184/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013.
Surat dukungan dari CV.Global Inc No. 515/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 dengan lampiran :
1 (satu) lembar Fotocopy SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo No. 510/110-208/404.6.2/2013 tanggal 13 Februari 2013.
1 (satu) lembar Fotocopy TDP dikeluarkan oleh Pemkab Sidoarjo No. 12.17.3.47.08963 tanggal 14 Februari 2013.
1 (satu) lembar Fotocopy NPWP No. 02.208.458.6-631.000 atas nama CV. Global Inc
1 (satu) lembar Fotocopy KTP direktur dari Pemkab Sidoarjo atas nama M. Nur Sasongko No KTP 3515161311640001 Jl. Nusantara RT.26/27 Desa Semampung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.
3 (tiga) lembar Fotocopy Ijin Usaha Industri (IUI) dari Pemkab Sidoarjo berdasar keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010.
1 (satu) lembar Fotocopy HO (surat iijin gangguan) dari Pemkab Sidoarjo berdasar pendaftaran ulang perusahaan ijin undang-undang gangguan no. 2/9/PUP/2010 tanggal 14 juli 2010.
1 (satu) lembar Fotocopy peta denah lokasi pabrik.
3 (tiga) lembar Fotocopy ISO 9001:2008 diterbitkan oleh CV. Global Inc.
3 (tiga) lembar Fotocopy OHSAS dan ISO 14001:2004 diterbitkan oleh CV. Global Inc.
1 (satu) lembar Fotocopy Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga berdasarkan Surat Keterangan Pengadilan Tata Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. W.14.UL.Pdt.SK.. Niaga /161/W/2013/03 tanggal 10 April 2013 serta 1 (satu) lembar Fotocopy surat keterangan tidak dalam perkara perdata dan pidana dari pengadilan negeri wiayah setempat berdasarkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Kelas I.A Khusus Sidoarjo No. W14.U8/1213/HK.08/01/IV/2013 tanggal 16 April 2013.
2 (dua) lembar Fotocopy Sertifikat pengujian magnet yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia PUSLIT Elektronika dan Telekomunikasi Unit Pelayanan Teknis Pengujian Bidang Uji Bahan Magnet.
Surat dukungan dari CV.Multi Sarana No. SD.2184/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013 dengan lampiran :
1 (satu) lembar Fotocopy SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 503/6110.A/435.6.11/2009 tanggal 5 Jui 2009.
1 (satu) lembar Fotocopy TDP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 130135107999 tanggal 13 Oktober 2009.
1 (satu) lembar Fotocopy NPWP No. 01.677.424.2.616 atas nama CV. Multi Sarana.
1 (satu) lembar Fotocopy KTP direktur dari Pemerintah Kota Surabaya atas nama Popy Lie No. KTP 3578115406700001 JL. Sidodadi 8/40 RT. 001/007 Kel Sidodadi Kec. Simokerto Kota Surabaya.
1 (satu) lembar Fotocopy Tanda Daftar Industri dari pemerintah kota Surabaya no. 536/402.F/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009.
1 (satu) lembar Fotocopy peta denah lokasi pabrik.
1 (satu) lembar Fotocopy ISO 9001:2008 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 12 Mei 2012.
1 (satu) lembar Fotocopy Surat proses pendaftaran OHSAS.
1 (satu) lembar ISO 14001:2004 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 7 Agustus 2012.
3 tiga) lembar Keterangan audit ISO 14001:2004 dan ISO 9001:2008 dari Bureau Veritas Certification.
Dokumen penawaran CV. Integritas Pilar Utama, dengan lampiran:
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy Surat penawaran No. 015/INPITAMA/SMK/XI/2013 tanggal 13 Nopember 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Kota Mojokerto.
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar fotocopyJaminan penawaran diterbitkan oleh Mega Pratama No. 0497203 tanggal 11 November 2013 berlaku 30 hari sejak tanggal 13 Nopember 2013 s/d 13 Desember 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Kota Mojokerto.
13 (tiga belas) lembar Asli Brosur Atau katalog dari CV. Global Inc dengan alamat Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, berdasar surat keputusan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang ijin usaha industry dan 5 (lima) lembar Asli dari CV. Multi Sarana dengan alamat Jl. Kalimantan No. 16D Surabaya, dengan lampiran Surat Tanda Daftar Industri No. 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya.
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan tertanggal 13 Nopember 2013.
10 (sepuluh) lembar Asli dan 10 (sepuluh) lembar fotocopy Spesifikasi dan identitas
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy Surat pernyataan dan jaminan dari CV. Global Inc No. 514.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 dan 1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy surat pernyataan dari CV. Multi Sarana No. 2183/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013.
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar fotocopySurat pernyataan jaminan purna jual dari CV. Global Inc No. 514.1/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 dan 1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar fotocopydari CV. Multi Sarana No. SD.2183/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013.
1 (satu) lembar Surat asli dan 1 (satu) lembar fotocopy dukungan dari CV.Global No. 514/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 dengan lampiran:
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo No. 510/110-208/404.6.2/2013 tanggal 13 Februari 2013.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy TDP dikeluarkan oleh Pemkab Sidoarjo No. 12.17.3.47.08963 tanggal 14 Februari 2013.
1 (satu) lembar fotocopy legalisirdan 1 (satu) lembar fotocopyNPWP No. 02.208.458.6-631.000 atas nama Cv. GLOBAL Inc.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy KTP direktur dari Pemkab Sidoarjo atas nama M. Nur Sasongko No KTP 3515161311640001 Jl. Nusantara RT.26/27 Desa Semampung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.
5 (lima) lembar fotocopy legalisir dan 5 (lima) lembar fotocopy Ijin Usaha Industri (IUI) dari Pemkab Sidoarjo berdasar keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy HO (surat iijin gangguan) dari Pemkab Sidoarjo berdasar pendaftaran ulang perusahaan ijin undang-undang gangguan no. 2/9/PUP/2010 tanggal 14 juli 2010.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy peta denah lokasi pabrik.
1 (tiga) lembar fotocopy legalisir dan 3 (tiga) lembar fotocopy ISO 9001:2008 diterbitkan oleh CV. Global Inc.
3 (tiga) lembar fotocopy legalisir dan 1 (tiga) lembar fotocopy OHSAS dan ISO 14001:2004 diterbitkan oleh CV. Global Inc.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga berdasarkan Surat Keterangan Pengadilan Tata Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. W.14.UL.Pdt.SK.. Niaga /161/W/2013/03 tanggal 10 April 2013 serta 1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy surat keterangan tidak dalam perkara perdata dan pidana dari pengadilan negeri wiayah setempat berdasarkan surat keterangan dari pengadilan negeri kelas I.A khusus sidoarjo No. W14.U8/1213/HK.08/01/IV/2013 tanggal 16 April 2013.
2 (dua) lembar fotocopy legalisir dan 2 (dua) lembar fotocopy Sertifikat pengujian magnet yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia PUSLIT Elektronika dan Telekomunikasi Unit Pelayanan Teknis Pengujian Bidang Uji Bahan Magnet.
Surat dukungan dari CV.Multi Sarana No. SD.2183/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013 dengan lampiran :
(satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 503/6110.A/435.6.11/2009 tanggal 5 Jui 2009.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy TDP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 130135107999 tanggal 13 Oktober 2009
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy NPWP No. 01.677.424.2.616 atas nama CV. Multi Sarana.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy KTP direktur dari Pemerintah Kota Surabaya atas nama Popy Lie No. KTP 3578115406700001 JL. Sidodadi 8/40 RT. 001/007 Kel Sidodadi Kec. Simokerto Kota Surabaya.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopyTanda Daftar Industri dari pemerintah kota Surabaya no. 536/402.F/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy peta denah lokasi pabrik.
1 (satu) lembar fotocopy legalisirdan 1 (satu) lembar fotocopy ISO 9001:2008 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 12 Mei 2012.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy Surat proses pendaftaran OHSAS.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy ISO 14001:2004 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 7 Agustus 2012.
3 (tiga) lembar fotocopy legalisir dan 3 (tiga) lembar fotocopy Keterangan audit ISO 14001:2004 dan ISO 9001:2008 dari Bureau Veritas Certification.
Evaluasi harga :
1 (satu) bendel cetak print sejumlah 13 (tiga belas) lembar koreksi aritmatik CV. Bintang Peraga Nusantara.
1 (satu) bendel cetak print sejumlah 11 (sebelas) lembar koreksi aritmatik CV. Hadisty Cemerlang.
1 (satu) bendel cetak print sejumlah 12 (dua belas) lembar koreksi aritmatik CV. Integritas Pilar Utama.
2 (dua) lembar asli Berita Acara Tinjauan Lapangan Nomor 602.1/398/PAN.PBJ.BRG/2013 Tanggal 16 November 2013.
2 (dua) lembar asli Berita Acara Klarifikasi Surat Dukungan Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Lelang Ulang) Nomor 602.1/399/PAN.PBJ.BRG/2013 Tanggal 16 November 2013.
2 (dua) lembar asli Berita Acara Klarifikasi Dokumen Penawaran Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Lelang Ulang) Nomor 602.1/400/PAN.PBJ.BRG/2013 Tanggal 19 November 2013
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Pengumuman hasil pelelangan No. 602.1/410/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013.
4 (Empat) lembar Berita Acara Hasil Pelelangan Sederhana Nomor : 602.1/409/PAN.PBJ.BRG/2013, Tanggal 21 November 2013;
2 (Dua) lembar print-out identitas perusahaan PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA dari situs lpse.mojokertokota.go.id;
1 (Satu) lembar pengumuman pemenang pelelangan sederhana Nomor : 602.1/410/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 November 2013;
3 (Tiga) lembar Berita Acara Evaluasi Dokumen Penawaran Nomor : 602.1/408/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 November 2013;
2 (Dua) lembar Berita Acara Pembuktian Dokumen Kualifikasi Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Lelang Ulang) Nomor : 602.1/ 401 /PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 November 2013, tandatangan dan stempel dari PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA sebagai pihak yang menyetujui;
2 (Dua) lembar Berita Acara Pembuktian Dokumen Kualifikasi Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Lelang Ulang) Nomor : 602.1/……/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 November 2013, tandatangan dan stempel dari CV. BINTANG PERAGA NUSANTARA sebagai pihak yang menyetujui;
2 (Dua) lembar Berita Acara Pembuktian Dokumen Kualifikasi Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Lelang Ulang) Nomor : 602.1/…… /PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 November 2013, tandatangan dan stempel dari CV. HADISTY CEMERLANG sebagai pihak yang menyetujui;
1 (Satu) lembar Berita Acara Harga Timpang Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Nomor : 602.1/ ……./PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 September 2013, an. Perusahaan CV. BINTANG PERAGA NUSANTARA;
1 (Satu) lembar Berita Acara Harga Timpang Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Nomor : 602.1/ ……./PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 September 2013, an. Perusahaan CV. HADISTY CEMERLANG;
2 (Dua) rangkap Berita Acara Klarifikasi Dokumen Penawaran Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Lelang Ulang) Nomor : 602.1/……./PAN.PBJ.BRG/2013, tandatangan dan stempel dari CV. HADISTY CEMERLANG sebagai pihak yang menyetujui.
1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) lembar kedua Nomor : 693/SP2D-LS/DPEND/13 tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Disposisi Pengajuan SPM Nomor : 693/SPM-LS/DPEND/2013 tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Pengantar SMP-LS Nomor : 991/4576/417.301/2013, tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor : 693/SPM-LS/DPEND/2013, tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Laporan Penelitian Kelengkapan Dokumen Penerbitan SPM-LS Pengadaan Barang dan Jasa tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 991/4755/417.301/2013, tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Ringkasan Kontrak Pengadaan Barang / Jasa, untuk Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013;
1 (satu) lembar Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : 31.352.790.5-618.000 atas nama PT INTEGRITAS PILAR UTAMA, terdaftar pada tanggal 7 Juli 2011;
1 (satu) lembar Fotocopy Rekening Koran Bank JATIM atas nama INTEGRITAS PILAR UTAMA PT, dengan Nomor Rekening : 0261036983 Cabang Sidoarjo;
1 (satu) Rangkap Asli Berita Acara Serah Terima Barang / Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah Nomor : 602.1/7742/417.301/2013, tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rekap Pajak Kegiatan Pembangunan Gedung Sekolah, Jenis Belanja Pembayaran Prestasi Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto;
1 (satu) lembar Fotocopy Berita Acara Pemberlakuan Denda Atas Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto 26 Desember 2013;
1 (satu) lembar Fotocopy Bukti Setoran ke Rekening Kasda Kota Mojokerto Nomor Rekening : 0161006044 dari Dinas P dan K Kota Mojokerto tanggal 31 Desember 2013;
1 (satu) lembar Fotocopy Tanda Penyetoran Uang atas Denda Keterlambatan Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, tanggal 31 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Setoran Pajak (SSP) PPN Lembar kelima, untuk pembayaran Pengadaan Alat Peraga SMKN 2 tanggal 31 Desember 2013;
1 (satu) lembar Fotocopy Surat Setoran Pajak (SSP) PPN Lembar kesatu, untuk pembayaran Pengadaan Alat Peraga SMKN 2 tanggal 31 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Setoran Pajak (SSP) PPh 22 Lembar kelima, untuk pembayaran Pengadaan Alat Peraga SMKN 2 tanggal 31 Desember 2013;
1 (satu) lembar Fotocopy Surat Setoran Pajak (SSP) PPh 22 Lembar kesatu, untuk pembayaran Pengadaan Alat Peraga SMKN 2 tanggal 31 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Bermaterai Surat Pernyataan dari Direktur Utama PT INTEGRITAS PILAR UTAMA tentang Kesanggupan Membayar PPN dan PPh 22 tanggal 30 Desember 2013.
1 (Satu) bundel print spesifikasi pekerjaan pembangunan SMKN-2 Kota Mojokerto;
5 (Lima) lembar brosur dari CV.Multi Sarana yang terdiri dari :
Brosur perangkat computer untuk praktek web;
Brosur alat-alat web computer;
Brosur perangkat computer untuklab adaktif;
Brosur perangkat computer untuk perangkat lunak umum;
Brosur perangkat computer untuk Gedung TU & Kepsek.
1 (Satu) bundel fotocopy Legalisir profil CV. Multi Sarana;
1 (Satu) lembar fotocopy rencana jadwal pengiriman ALPER DAK (SD,SMP DAN SMA/SMK);
3 (Tiga) lembar fotocopy rencana pengiriman DAK SD Tahun 2013;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Multimedia Tanggal 1 Oktober 2013 untuk pekerjaan hari Jumat Tanggal 26 September 2013;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Multimedia Tanggal 1 Oktober 2013 untuk pekerjaan hari Sabtu Tanggal 28 September 2013;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Multimedia Tanggal 1 Oktober 2013 untuk pekerjaan hari Minggu Tanggal 29 September 2013;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Ujang Tanggal 29 Januari 2014 yang isinya “jemput pak Hartoyo ke bandara Juanda Sidoarjo”;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Rizal Tanggal 7 Oktober 2013 untuk pekerjaan hari Minggu Tanggal 06 Oktober 2013;
7 (Tujuh) lembar print spesifikasi barang dan kartu nama CV. Mitra Megah Mandiri;
7 (Tujuh) lembar fotocopy fax dari Global Inc kepada Bapak Tatang dari PT. Trianugerah Sejati tentang spesifikasi pekerjaan;
4 (Empat) lembar fotocopy surat pesanan (purchasing order) barang lab IPA SMA dari CV. Global Inc., Nomor : ……../GLB/PO/IX/2013 tanggal 5 September 2013 kepada Bpk Ade, Alamat Garut dengan total nilai Rp.148.922.320,-;
3 (Tiga) lembar fotocopy surat pesanan (purchasing order) barang lab IPA SMK dari CV. Global Inc., Nomor : ……../GLB/PO/VIII/2013 tanggal 5 September 2013 kepada Bpk Ade, Alamat Garut dengan total nilai Rp.142.785.040,-;
4 (Empat) lembar fotocopy, hasil lelang pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yang dinyatakan gagal;
1 (Satu) lembar fotocopy surat pesanan (purchasing order) barang lab IPA SMA/SMK dari CV. Global Inc., Nomor : 269/GLB/PO/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 kepada Bpk Herman, Alamat Semarang dengan total nilai Rp. 17.926.800,-;
2 (Dua) lembar fotocopy surat pesanan (purchasing order) barang dari CV. Global Inc., Nomor : 016/PO/GLB/XI/2013 tanggal 28 November 2013 kepada CV. Multi Sarana Komputer Up. Mbak Wiwik, Alamat Jl. Kalimantan 16 D Surabaya dengan total nilai Rp. 1.402.700.000,-;
6 (Enam) lembar print pencarian situs LPSE Kota Mojokerto terkait dengan lelang Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto;
1 (Satu) lembar fotocopy print email dengan judul email “global smk Harga Project Moker, yang dikirim dari alamat email <[email protected] kepada [email protected], diteruskan oleh kepada Bp. Puput, cc : Bp. Anang;
1 (Satu) lembar fotocopy pembelanjaan boga, tanggal 2 Desember 2013 yang dibuat dan ditandatangani oleh Anang dan disetujui dan ditandatangani oleh Sigit Pramono;
1 (Satu) lembar fotocopy tagihan dari Inna Mulia Cook Ware Mart tanggal 6 Desember 2013 untuk pembelian 15 unit PB Caserol, nama konsumen CV. Global Inc., dengan total nilai Rp. 8.250.000,-;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Jalan No.001/SJ-INT/XII/13 tanggal 16 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebanyak 100 koli;
3 (Tiga) lembar fotocopy Surat Jalan ke-2, No.dan tanggal tidak diketahui, dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., sebanyak 26 koli;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Jalan No.003/SJ-INT/XII/13 tanggal 17 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebanyak 10 koli;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Jalan No.004/SJ-INT/XII/13 tanggal 17 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Jalan No.005/SJ-INT/XII/13 tanggal 18 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebanyak 4 koli;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Jalan No.007/SJ-INT/XII/13 tanggal 18 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebanyak 12 koli;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Jalan No……./SJ-INT/XII/13 tanggal 16 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebanyak 156 koli;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Jalan No……./SJ-INT/XII/13 tanggal 17 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebanyak 94 koli;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Jalan No……./SJ-INT/XII/13 tanggal 18 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebanyak 55 koli;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Jalan No.002/SJ-INT/XII/13 tanggal 16 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto;
2 (Dua) lembar fotocopy tulisan tangan dengan judul Laporan Keuangan BRAM
1 (Satu) lembar fotocopy CHESSY PROJECT GLOBAL TH.2013 dengan total kurang bayar Rp.7.051.177.480,-;
1 (Satu) lembar fotocopy CHESSY PROJECT GLOBAL TH.2013 dengan sisa Chessy Rp.5.712.043.565,-;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Mojokerto, Biaya pengganti pembelian kelengkapan set-up computer pekerjaan Lab. Mojokerto (SMKN 2) dengan total keseluruhan Rp. 352.776.000, yang berisi catatan tulisan tangan, yang ditandatangani Anang tertanggal 5 Januari 2014;
2 (Dua) lembar fotocopy perincian nota CV. Global Inc. Project SMK 2 Mojokerto, total Rp. 1.055.993.000,-; Pembayaran DP Project Global Rp. 402.700.000,-; Sisa Piutang Rp. 653.293.000,-;
1 (Satu) lembar fotocopy dengan judul “Proyek SMKN 2 MOJOKERTO tertanggal 25 Januari 2014 yang ditandatangani oleh Bram selaku Teknisi Lapangan;
1 (Satu) lembar Disposisi Surat Perintah Kerja, CV. Global Inc., ditujukan kepada Puput, yang diperintah Dony Res tertanggal 25 Januari 2014, dengan Lampiran sebagai berikut:
1 (Satu) lembar fotocopy dengan judul “Proyek SMKN 2 MOJOKERTO tertanggal 25 Januari 2014 yang ditandatangani oleh Bram selaku Teknisi Lapangan;
2 (Dua) lembar fotocopy brosur dari situs jualserver.com;
2 (Dua) lembar fotocopy brosur dengan merk Dell Power Edge R420, senilai Rp. 37.600.000,-
2 (Dua) lembar fotocopy perincian nota CV. Global Inc. Project SMK 2 Mojokerto, total Rp. 1.055.993.000,-; Pembayaran DP Project Global Rp. 402.700.000,-; Sisa Piutang Rp. 653.293.000,-;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Mojokerto, Biaya pengganti pembelian kelengkapan set-up computer pekerjaan Lab. Mojokerto (SMKN 2) dengan total keseluruhan Rp. 352.776.000, yang berisi catatan tulisan tangan, yang ditandatangani Anang tertanggal 5 Januari 2014;
2 (Dua) lembar fotocopy uraian pekerjaan, satuan, volume dan spesifikasi;
1 (Satu) lembar fotocopy tulisan tangan, dengan judul “barang yang dikembalikan ke msc”;
1 (Satu) lembar fotocopy tulisan tangan dengan judul “pengambilan barang oleh inforce (MSC), ditandatangani oleh Vino, yang bertanggungjawab Wawan;
2 (Dua) lembar fotocopy tulisan tangan dengan judul “Laporan Keuangan Bram”.
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pengambilan BaranG D/O No. 001/INPITAMA/1/2014, yang ditandatangani oleh Sigit Pramono;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Totok Tanggal 2 April 2014 untuk pekerjaan “antar teknisi” hari Selasa Tanggal 1 April 2014;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Totok Tanggal 19 April 2014 untuk pekerjaan hari Kamis Tanggal 17 April 2014 dan hari Kamis Tanggal 18 April 2014;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Sandya Tanggal 1 Oktober 2013 untuk pekerjaan Tanggal 04 September 2014;
Buku Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2014;
1 (Satu bundel) Izin Usaha CV. Global Inc., yang terdiri dari :
1 (Satu) lembar fotocopy legalisir Surat Ijin Usaha Perdagangan Nomor : 510/110-208/404.6.2/2013 tanggal 13 Februari 2013;
4 (Empat) lembar fotocopy legalisir Keputusan Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo Nomor : 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010, beserta lampirannya;
1 (Satu) lembar fotocopy legalisir KTP an. M. Nur Sasongko;
1 (Satu) lembar fotocopy Legalisir Pendaftaran Ulang Perusahaan Ijin Undang Undang Gangguan dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Pemkab Sidoarjo Tanggal 14 Juli 2010;
1 (Satu) lembar fotocopy Legalisir Denah Lokasi CV. Global Inc. beserta 4 (Empat) lembar foto bangunannya;
3 (Tiga) lembar fotocopy Legalisir Global Certificate of Compliance CV. Global Inc., ISO 9001 : 2008, No.6195;
3 (Tiga) lembar fotocopy Legalisir Global Certificate of Compliance CV. Global Inc., ISO 14001 : 2004, No.7036;
3 (Tiga) lembar fotocopy Legalisir Global Certificate of Compliance CV. Global Inc., OHSAS 18001: 2007, No.7035;
1 (Satu) lembar fotocopy legalisir Surat Pendaftaran Ciptaan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanggal 11 Maret 2013;
2 (Dua) lembar fotocopy legalisir Sertifikat Merek dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tanggal Penerimaan 17 Juni 2011;
Surat Keterangan Nomor : W.14.UI.Pdt. SK. Niaga/161/IV/2013/03 tanggal 10 April 2013 dari Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Surabaya;
1 (Satu) lembar fotocopy Legalisir Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer (CV) Nomor 12.17.3.47.08963 Tanggal 14 Februari 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy Legalisir NPWP CV. Global Inc. Nomor :02.208.458.6-631.000;
1 (Satu) lembar fotocopy Legalisir Surat Keterangan Nomor : W.14.U8/1213/HK.08.01/IV/2013 tanggal 16 April 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy legalisir Sertifikat Kalibrasi Nomor : 1612/SPK.5.7/06/2013 tanggal 17 Juni 2013 beserta 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir lampirannya;
2 (Dua) lembar fotocopy legalisir Surat Rekomendasi Nomor : 4142/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012 dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy legalisir Surat Rekomendasi Nomor : 4141/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012 dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy legalisir Surat Rekomendasi Nomor : 7173A/J14.12/PP/2011 tanggal 11 Oktober 2011 dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy legalisir Surat Rekomendasi Nomor : 4140/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012 dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy legalisir Surat Rekomendasi Nomor : 4137/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012 dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
1 (Satu) lembar fotocopy legalisir Surat Rekomendasi Nomor : 7173A/J14.12/PP/2011 tanggal 10 Oktober 2011 dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
1 (Satu) bundel fotocopy berwarna Akta Notaris R.SUMARSONO, SH. Nomor 5 tanggal 17 Oktober 2002 Tentang Perseroan Komanditer “CV. GLOBAL INC.”;
1 (Satu) bundel fotocopy Akta Notaris ISMARYANI, SH.MKn., Nomor 13 tanggal 24 November 2010 Tentang Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Komanditer “CV. GLOBAL INC.”;
1 (Satu) bundel fotocopy Akta Notaris ISMARYANI, SH.MKn. Nomor 25 tanggal 31 Maret 2012 Tentang Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Komanditer “CV. GLOBAL INC.”;
1 (Satu) lembar fotocopy surat pernyataan dari SIGIT PRAMONO Tanggal 22 Mei 2012;
1 (Satu) bundel fotocopy Surat Kuasa Nomor 12 Notaris ISMARYANI, SH.MKn. tanggal 22 Mei 2012.
1 (Satu) bundel fotocopy Akta Notaris ISTI KUSUMAWARDHANI, SH. M.kn. Nomor 2 tanggal 6 Juli 2011 Tentang Perseroan Tebatas PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA;
1 (Satu) lembar tanda terima dari CV Global kepada MSC Tanggal 29 November 2013 dengan keterangan BG AB 561943 Rp. 402.700.000,. 5/12 2013 u/ DP Komputer SMK Mojokerto, penerima Wiwik;
1 (Satu) lembar tanda terima dari CV Global kepada MSC (Bu Wiwik) Tanggal 27 November 2013 dengan keterangan BG AB 663070 Rp. 100.000.000, u/ bayar hutang komputer, penerima Wiwik;
Giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo an. INTEGRITAS PILAR UTAMA PT, NO. 0261036983 periode 4 Desember 2013 s/d 31 Desember 2013 dengan saldo akhir 3.586.618.900,-
Rekening koran Giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo an. INTEGRITAS PILAR UTAMA PT, NO. 0261036983 periode 2 Januari 2014 s/d 31 Oktober 2014;
Rekening koran Giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo an. INTEGRITAS PILAR UTAMA PT, NO. 0261036983 periode 2 Januari 2014 s/d 30 Januari 2014, berisi catatan tulisan tangan pada transaksi debet sebesar 2.074.000.000, dengan penjelasan Tarik tunai an. Novita
1 (Satu) lembar fotocopy Bilyet Giro Bank Jatim No. AB 663071 tanggal 12-12-2014, berupa pemindahan dana atas beban sebesar Rp. 75.000.000,-;
1 (Satu) lembar fotocopy Bilyet Giro Bank Jatim No. AB 663073 tanggal 18-12-2014, berupa pemindahan dana atas beban sebesar Rp. 75.000.000,-;
1 (Satu) lembar fotocopy Bilyet Giro Bank Jatim No. AB 663074 tanggal 30-12-2014, berupa pemindahan dana atas beban sebesar Rp. 75.000.000,-;
Rekening koran Giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo an. GLOBAL INC, CV., No Rek.. 0261035758 periode 27 Mei 2016 2014 s/d 31 Mei 2016;
Rekening koran Giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo an. GLOBAL INC, CV., No. 0571001951 periode 1 Juni 2016 s/d 30 Juni 2016
1 (Satu bundel) Izin Usaha PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA , yang terdiri dari :
1(Satu) lembar fotocopy Tanda Daftar Perusahaan Nomor 13.01.1.74.23964 tanggal 20 Juli 2011, Nama Perusahaan INTEGRITAS PILAR UTAMA PT,Pengurus MOCH. ARMANU;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (Besar) Nomor : 503/9791.A/436.6.11/2012, Nama Perusahaan : PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA Tanggal 11 Oktober 2012;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Dukungan dari CV.Multi Sarana kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA Tanggal 17 November 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Nomor: W.14.UI.Pdt.SK.Niaga/161/IV/2013/03 dari Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 10 April 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Nomor : W14.U8/1213/HK.08.01/IV/2013 dari Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Sidoarjo Tanggal 16 April 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pendaftaran Ciptaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 000003604 tanggal 11 Maret 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Merek dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 000029952, Tanggal penerimaan 17 Juni 2011 beserta lampirannya;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Dukungan Nomor : 514/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 November 2013 dari CV. Global Inc. kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan dan Jaminan Nomor 514.1/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 November 2013 dari CV. Global Inc. kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, berupa jaminan purna jual selama 1 tahun dan ketersediaan suku cadang selama 3 tahun;
(Satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan dan Jaminan Nomor 514.2/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 November 2013 dari CV. Global Inc. kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, berupa jaminan masa pakai selama 3 tahun;
(Satu) lembar fotocopy Sertifikasi Kalibrasi Nomor : 1612/SPK.5.7/06/2013 tanggal 17 Juni 2013 beserta 3 (tiga) lembar lampirannya;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 134-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Gelas 3 Arah, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 135-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Labu Erlenmeyer, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 136-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Pipa Lubang Kecil, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 137-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Tabung Reaksi, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 139-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Lensa + 50, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 140-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Lensa + 100, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 141-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Lensa + 200, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 142-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Lensa - 100, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 143-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Kaca ½ Lingkaran, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 144-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Model Lensa Biconvex, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 145-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Model Lensa Bikonkav, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 146-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Balok Kaca, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 147-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Prisma Siku-Siku, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-04-13-0006, Bahan Tembaga, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-04-13-0006, Bahan Tembaga, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-05-13-0002, Bahan Timbal, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-08-13-0067, Bahan Penggaris, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-08-13-0068, Bahan Jangka Sorong, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-08-13-0069, Batang Statif, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-08-13-0070, Bahan Besi, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-08-13-0071, Bahan Stopwatch, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-08-13-0072, Bahan Tempat Pembakar Spirtus, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nomor : 4137/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012, alat : Model Motor Listrik/ Generator DC (Spesifikasi terlampir) Produksi CV. Global Inc., dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nomor: 4140/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012, alat : Kereta Dinamika Dengan Motor (Spesifikasi terlampir) Produksi CV. Global Inc., dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nomor: 4141/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012, alat : Pengetik Waktu + Pita Kertas (Spesifikasi terlampir) Produksi CV. Global Inc., dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nomor: 4142/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012, alat : Papan Rangkaian 120 Lubang (Spesifikasi terlampir) Produksi CV. Global Inc., dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nomor : 7173/J14.12/PP/2011 tanggal 10 Oktober 2011, alat : Catu Daya (Spesifikasi terlampir) Produksi CV. Global Inc., dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
(Dua) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nomor : 7173 A/J14.12/PP/2011, tidak berisi tanggal, alat : Basic Meter/Meter Dasar (Spesifikasi terlampir) Produksi CV. Global Inc., dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
(Satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Jaminan Barang Nomor : 2183/MSC/XI/2013 tanggal 11 November 2013 dari CV. Multi Sarana, atas barang yang ditawarkan PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA;
(Satu) lembar fotocopy Surat Dukungan Nomor : SD2183/MSC/XI/2013 tanggal 11 November 2013 dari CV. Multi Sarana, kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, untuk menawarkan, memberikan pelayanan purna jual atas produk Printer CANON Pixma MP237 untuk mengikuti Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Retender);
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Dukungan Nomor : SD2183/MSC/XI/2013 tanggal 11 November 2013 dari CV. Multi Sarana, kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, untuk menawarkan, memberikan pelayanan purna jual atas produk Kabel Belden Cat 6 untuk mengikuti Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Retender);
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Dukungan Nomor : SD2183/MSC/XI/2013 tanggal 11 November 2013 dari CV. Multi Sarana, kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, untuk menawarkan, memberikan pelayanan purna jual atas produk Networking D-LINK Hub 1024P dalam mengikuti Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Retender);
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Dukungan Nomor : SD2183/MSC/XI/2013 tanggal 11 November 2013 dari CV. Multi Sarana, kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, untuk menawarkan, memberikan pelayanan purna jual atas produk Networking TPLINK 1024P untuk mengikuti Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Retender);
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Dukungan Nomor: SD2183/MSC/XI/2013 tanggal 11 November 2013 dari CV. Multi Sarana, kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, untuk Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Retender) untuk barang berupa Komputer PC Inforce Seven Pro, Komputer PC Inforce Omega Pro dan Ups 1200 Va;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan No. 2184/MSC/XI/2013 tanggal 16 November 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Nomor : PCS-2011-0324A/TP-LINK/032401 tanggal 3 Januari 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy Tanda Daftar Industri Nomor : 536/402/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkot Surabaya;
1 (Satu) lembar fotocopy Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer Nomor : 503/6146.D/436.6.11/2009 tanggal 13 Oktober 2009;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor : 503/6110.A/436.6.11/2009 dan 3 (tiga) lembar lampirannya;
5 (Lima) lembar fotocopy Bureau Veritas Certification CV. Multi Sarana, ISO 9001 : 2008, No.IDN 111234 tanggal 12 Mei 2012;
1 (Satu) lembar fotocopy Bureau Veritas Certification CV. Multi Sarana, ISO 14001 : 2004, No.IDN 111234 tanggal 12 Mei 2012;
1 (Satu) lembar fotocopy bsi certificate of registration, no. OHS 599503, CV. MultI Sarana Tanggal 11 Juni 2013;
2 (Dua) lembar fotocopy certificate DQS UL, ISO 9001 : 2008, No. 10000585QM 08, Tanggal 21 Oktober 1993, CV. Multi Sarana;
2 (Dua) lembar fotocopy certificate of Approval dari LRQA Business Assurance, ISO 9001 : 2008, JUS Q : 9001:2008 No. YKA 0925332, Tanggal 22 September 1993, CV. Multi Sarana;
1 (Satu) lembar fotocopy KTP an. POPY LIE, NIK : 3578115406700001;
1 (Satu) lembar fotocopy NPWP An. CV. MULTI SARANA, No. 01.677.424.2-616 tanggal 26 Juli 1994;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Merek dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Merk INFORCE, Tanggal 21 Oktober 2013;
Keputusan Menterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-35501.AH.01.01 Tahun 2011 tanggal 15 Juli 2011;
Surat Jaminan dan Dukungan Distributor dari PT. DENKO WAHANA SAKTI Nomor : 14/II/MSC/DWS/2013 tanggal 14 Februari 2013.
1 (Satu) lembar nota elektronik dari PT. RESTOMART CIPTA USAHA, No. 04015/CR/29/11/13 tanggal 29 November 2013 dengan total pembelian senilai Rp. 2.868.000,-
1 (Satu) lembar Nota Pembelian dari AMA Industries No. 0512013 tanggal 12 Desember 2013, senilai Rp. 3.500.000,-, yang ditandatangani oleh Nova Yogantoro, kepada CV. Global Inc.
1 (Satu) lembar Kwitansi dari Inna Mulia, No. Surat Pesanan : 922621 tanggal 6 Desember 2013 kepada CV. Global Inc.
1 (Satu) lembar Invoice dari PC Master (PCM) Nomor : 10442/PCM/XII/2013 tanggal 27 Desember 2013 kepada CV. Global, Inc., total nilai Rp. 75.200.000,-;
1 (Satu) lembar Invoice dari PC Master (PCM) Nomor : 13406/PCM/I/2014 tanggal 6 Januari 2014 kepada CV. Global, Inc., total nilai Rp. 5.700.000,-;
1 (satu) Bundel Fotocopy Akta Notaris ISMARYANI, S.H., M. Kn., Nomor 10 Tanggal 18 Pebruari 2014 Tentang PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN KOMANDITER CV. GLOBAL INC.
1 (satu) lembar print out rekening giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo nomor rekening 0261036983 atas nama PT. Integritas Pilar Utama Jl. Griya Kebraon Selatan VIII/I-14 Surabaya bulan Desember 2013;
10 (sepuluh) lembar print out rekening giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo nomor rekening 0261036983 atas nama PT. Integritas Pilar Utama Jl. Griya Kebraon Selatan VIII/I-14 Surabaya bulan Januari 2014 sampai dengan bulan Oktober 2014.
1 (satu) lembar print out rekening giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo nomor rekening 0261036983 atas nama PT. Integritas Pilar Utama Jl. Griya Kebraon Selatan VIII/I-14 Surabaya bulan Januari 2014 .
1 (satu) lembar printout nota penjualan barang tanggal 21 Desember 2013 jam 19:11:31 sejumlah Rp. 11.300.000;
1 (satu) lembar printout nota penjualan barang tanggal 15 Desember 2013 jam 15:11:41 sejumlah Rp. 2.300.520;
1 (satu) lembar printout nota penjualan barang tanggal 6 Desember 2013 jam 14:42:29 sejumlah Rp. 10.668.000;
2 (dua) lembar printout email dari CV. Global Inc ([email protected]) kepada [email protected] pada tanggal 13 Desember 2013 berisi gambar struk transfer BCA ke rekening 3880286667 nama Lilik Tjandrawati sejumlah Rp. 11.300.000.,-;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 006950 tanggal 15 Desember 2013 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Retur Jual Nomor : RJ000668 tanggal 07 Januari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007034 tanggal 08 Januari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007048 tanggal 08 Januari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007039 tanggal 08 Januari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007041 tanggal 08 Januari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007042 tanggal 08 Januari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007043 tanggal 08 Januari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007176 tanggal 04 Februari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007220 tanggal 12 Februari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
Brosur CV MultiSarana Computer yang ditujukan kepada CV GLOBAL INC. Sebanyak 57 lembar;
1 (Satu) lembar nota No. 002424 dari CV. Hasta Mukti (Tanpa Tanggal dan Tujuan), total nilai Rp. 414.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002443 dari CV. Hasta Mukti, Tanggal 6 Desember 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Pare, total nilai Rp. 1.747.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002480 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 11 Januari 2014, ditujukan kepada MAN 2 Kediri, total nilai Rp. 8.470.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002481 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 11 Januari 2014, ditujukan kepada MAN 2 Kediri, total nilai Rp. 2. 970.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002479 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 16 Januari 2014, ditujukan kepada MAN 2 Kediri, total nilai Rp. 10.183.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002478 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 16 Januari 2014, ditujukan kepada MAN 2 Kediri, total nilai Rp. 2.524.800,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002477 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 16 Januari 2014, ditujukan kepada MAN 2 Kediri, total nilai Rp. 3.648.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002356 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 4 September 2013, ditujukan kepada SMP 2 Buduran Sidoarjo, total nilai Rp. 510.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002374 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 September 2013, ditujukan kepada SMA Kemala Bayangkari 4 Waru Sidoarjo, total nilai Rp. 181.400,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002379 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 3 Oktober 2013, ditujukan kepada SMK Trisakti Tulangan Sidoarjo, total nilai Rp. 226.900,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002378 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 3 Oktober 2013, ditujukan kepada SMK Trisakti Tulangan Sidoarjo, total nilai Rp. 1.354.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002377 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 3 Oktober 2013, ditujukan kepada SMK Trisakti Tulangan Sidoarjo, total nilai Rp. 1.138.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002381 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 3 Oktober 2013, ditujukan kepada SMK Trisakti Tulangan Sidoarjo, total nilai Rp. 2.797.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002380 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 3 Oktober 2013, ditujukan kepada SMK Trisakti Tulangan Sidoarjo, total nilai Rp. 2.643.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002396 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 14 Oktober 2013, ditujukan kepada SMP Dharma Wanita I Gedangan Sidoarjo, total nilai Rp. 4.120.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002425 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 19 November 2013, ditujukan kepada SMPN 4 Waru, total nilai Rp. 1.930.700,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002436 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 November 2013, ditujukan kepada SMA Al Falah Sidoarjo, total nilai Rp. 396.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002444 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 7 Desember 2013, ditujukan kepada SMPN 1 Tarik, total nilai Rp. 1.610.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002450 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 11 Desember 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Waru, total nilai Rp. 2.239.500;
1 (Satu) lembar nota No. 002449 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 11 Desember 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Waru, total nilai Rp. 3.101.200,;
1 (Satu) lembar nota No. 002460 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 19 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Al-Islam 1 Aya Tanggulangin, total nilai Rp. 10.679.200,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002462 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 20 Desember 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Taman Sidoarjo, total nilai Rp. 3.083.000,;
1 (Satu) lembar nota No. 002465 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 20 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Darus Salamah Krian Sidoarjo, total nilai Rp. 440.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002464 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 20 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Darus Salamah Krian Sidoarjo, total nilai Rp. 3.482.600,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002463 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 20 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Darus Salamah Krian Sidoarjo, total nilai Rp. 1.766.750,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002490 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 Januari 2014, ditujukan kepada SMA Al Falah Darussalam Tropodo, total nilai Rp. 292.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002491 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 Januari 2014, ditujukan kepada SMK MOCH. 1 Sidoarjo, total nilai Rp. 240.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002492 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 Januari 2014, ditujukan kepada SMK MOCH 2 Sidoarjo, total nilai Rp. 187.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002358 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 5 September 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Sugih Waras Bojonegoro, total nilai Rp. 706.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002386 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 9 Oktober 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Sumberejo Bojonegoro, total nilai Rp. 10.850.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002394 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, ditujukan kepada SMAN 3 Bojonegoro, total nilai Rp. 2.781.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002393 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, ditujukan kepada SMAN 3 Bojonegoro, total nilai Rp. 5.894.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002392 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, ditujukan kepada SMAN 3 Bojonegoro, total nilai Rp. 3.424.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002415 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 November 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Sugih Waras Bojonegoro, total nilai Rp. 1.980.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002416 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 November 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Sugih Waras Bojonegoro, total nilai Rp. 577.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002417 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 November 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Sugih Waras Bojonegoro, total nilai Rp. 412.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002426 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 21 November 2013, ditujukan kepada SMAN 4 Bojonegoro, total nilai Rp. 7.560.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002427 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 21 November 2013, ditujukan kepada SMAN 4 Bojonegoro, total nilai Rp. 8.596.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002364 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 September 2013, ditujukan kepada MTS Al Karima Sumenep, total nilai Rp. 57.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002384 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 9 Oktober 2013, ditujukan kepada SMPN 2 Sampang, total nilai Rp. 1.254.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002435 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 28 November 2013, ditujukan kepada SMK Darul Ijtihad Sampang, total nilai Rp. 659.700,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002434 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 28 November 2013, ditujukan kepada SMK Darul Ijtihad Sampang, total nilai Rp. 428.100,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002437 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 2 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Muhammadiyah I Sumenep, total nilai Rp. 3.257.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002461 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 17 Desember 2013, ditujukan kepada SMAN 2 Sampang, total nilai Rp. 577.500,-.
1 (Satu) lembar nota No. 002375 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 1 Oktober 2013, ditujukan kepada SMA St. Yusup Malang, total nilai Rp. 360.000,-.
1 (Satu) lembar nota No. 002400 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 Oktober 2013, ditujukan kepada SMAKN 2 Pasuruan, total nilai Rp. 980.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002459 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 18 Desember 2013, ditujukan kepada SMAKN 2 Sukorejo Pasuruan, total nilai Rp. 3.740.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002414 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 November 2013, ditujukan kepada SMK SAQA Kraksaan Probolinggo, total nilai Rp. 1.800.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002482 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 17 Januari 2014, ditujukan kepada SMAN 3 Lumajang, total nilai Rp. 3.291.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002489 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 Januari 2014, ditujukan kepada SMA PGRI Lumajang, total nilai Rp. 1.120.200,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002447 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 Oktober 2013, ditujukan kepada SMAKN 2 Pasuruan, total nilai Rp. 980.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002484 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 21 Januari 2014, ditujukan kepada SMAKN 1 Mojoanyar Mojokerto, total nilai Rp. 805.000,-.
1 (Satu) lembar nota No. 002359 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 5 September 2013, ditujukan kepada MTS Wachid Hasyim Surabaya, total nilai Rp. 181.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002368 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 5 September 2013, ditujukan kepada MTS Wachid Hasyim Surabaya, total nilai Rp. 602.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002367 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 23 September 2013, ditujukan kepada SMK Frateran Surabaya, total nilai Rp. 700.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002369 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 23 September 2013, ditujukan kepada Unesa Lab Sains Surabaya, total nilai Rp. 880.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002373 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 September 2013, ditujukan kepada Ciputra, total nilai Rp. 308.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002363 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 12 September 2013, ditujukan kepada Ciputra, total nilai Rp. 90.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002382 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 8 Oktober 2013, ditujukan kepada SMPK. R. Dharma Muliya Surabaya, total nilai Rp. 473.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002383 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 9 Oktober 2013, ditujukan kepada Dokter Angkatan 1983 Surabaya, total nilai Rp. 910.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002385 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 9 Oktober 2013, ditujukan kepada SMA Barunawati Surabaya, total nilai Rp. 865.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002387 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, ditujukan kepada SMP Lab Unesa Surabaya, total nilai Rp. 992.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002388 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, ditujukan kepada SMP Lab Unesa Surabaya, total nilai Rp. 35.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002395 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 11 Oktober 2013, ditujukan kepada SMA Dharma Muliya Surabaya, total nilai Rp. 55.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002401 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 28 Oktober 2013, ditujukan kepada SMA Kemala Bhayangkari Surabaya, total nilai Rp. 132.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002405 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 1 November 2013, ditujukan kepada SMA MDC, total nilai Rp. 190.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002406 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 1 November 2013, ditujukan kepada Yayasan Cahaya Harapan Bangsa Surabaya, total nilai Rp. 419. 500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002408 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 4 November 2013, ditujukan kepada Misalafiyah Kalianak Timur, total nilai Rp. 1. 755.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002411 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 8 November 2013, ditujukan kepada IPH School Surabaya, total nilai Rp. 512.300,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002413 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 11 November 2013, ditujukan kepada SMKN 5, total nilai Rp. 22.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002412 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 11 November 2013, ditujukan kepada SMKN 5 Surabaya, total nilai Rp. 1.691.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002418 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 November 2013, ditujukan kepada PT. Brataco, total nilai Rp. 200.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002428 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 22 November 2013, ditujukan kepada SMA Surabaya, total nilai Rp. 135.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002429 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 25 November 2013, ditujukan kepada Mitarbiatul Islam K.R. Rejo, total nilai Rp. 660.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002433 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 27 November 2013, ditujukan kepada SMA Nurul Huda Surabaya, total nilai Rp. 1.048.050,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002439 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 5 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Mariam Surabaya, total nilai Rp. 469.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002422 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 September 2013, ditujukan kepada Yayasan Cahaya Harapan Bangsa Surabaya, total nilai Rp. 1.902.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002456 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 14 Desember 2013, ditujukan kepada SMK Katolik St. Louis Surabaya, total nilai Rp. 1.346.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002467 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 23 Desember 2013, ditujukan kepada SMKN I Surabaya, total nilai Rp. 1.249.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002370 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 25 September 2013, ditujukan kepada SDK St. Aloysius Surabaya, total nilai Rp. 580.000;
1 (Satu) lembar nota No. 002371 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 September 2013, ditujukan kepada SDK St. Aloysius Surabaya, total nilai Rp. 595.000,;
1 (Satu) lembar nota No. 002486 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 27 Januari 2014, ditujukan kepada J.P.H School Surabaya, total nilai Rp. 180.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002487 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 28 Januari 2014, ditujukan kepada SMPN 46 Surabaya, total nilai Rp. 291.600,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002488 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 Januari 2014, ditujukan kepada SMK Al Irsyad Surabaya, total nilai Rp. 972.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002372 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 25 September 2013, ditujukan kepada MTS Hidayatul Umah Gresik, total nilai Rp. 1.375.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002376 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 2 Oktober 2013, ditujukan kepada MTS Terate Gresik, total nilai Rp. 619.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002410 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 6 November 2013, ditujukan kepada MTS M Al-Huda Gresik, total nilai Rp. 766.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002409 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 6 November 2013, ditujukan kepada MTS M Al Huda Gresik, total nilai Rp. 1.489.200,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002421 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 2013, ditujukan kepada SMP Yimi Gresik, total nilai Rp. 452.800,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002420 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 November 2013, ditujukan kepada SMP Yimi Gresik, total nilai Rp. 1.841.850,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002419 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 November 2013, ditujukan kepada SMP Yimi Gresik, total nilai Rp. 2.307.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002430 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 November 2013, ditujukan kepada MAN 2 Gresik, total nilai Rp. 3.755.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002431 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 November 2013, ditujukan kepada MAN Gresik , total nilai Rp. 962.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002445 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 7 Desember 2013, ditujukan kepada Matarbiatul Kwaton Gresik, total nilai Rp. 253.000,;
1 (Satu) lembar nota No. 002357 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 4 September 2013, ditujukan kepada SMA MD 5, total nilai Rp. 440.000,-.
1 (Satu) lembar nota No. 002404 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 29 Oktober 2013, ditujukan kepada SMP JT Al-Uswah Tuban, total nilai Rp. 710.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002403 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 29 Oktober 2013, ditujukan kepada SMP JT Al-Uswah Tuban, total nilai Rp. 959.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002402 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 29 Oktober 2013, ditujukan kepada SMP JT Al-Uswah Tuban, total nilai Rp. 1.119.000,.
1 (Satu) lembar nota No. 002362 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 9 September 2013, ditujukan kepada SMKN Telogo Sari Bondowoso, total nilai Rp. 86.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002361 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 9 September 2013, ditujukan kepada SMKN Telogo Sari Bondowoso, total nilai Rp. 2. 110.000,-.
1 (Satu) lembar nota No. 002391 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, ditujukan kepada Lab.Epkip Unlam Banjarmasin, total nilai Rp. 155.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002390 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, ditujukan kepada Lab.Epkip Unlam, total nilai Rp. 188.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002399 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 21 Oktober 2013, ditujukan kepada Lab.Epkip Unlam Banjarmasin, total nilai Rp. 550.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002448 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Desember 2013, ditujukan kepada Lab.Epkip Unlam Banjarmasin, total nilai Rp. 3.160.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002423 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 November 2013, ditujukan kepada SMA MOCH NTT, total nilai Rp. 544.000,;
1 (Satu) lembar nota No. 002422 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 November 2013, ditujukan kepada SMA MOCHAMMADIYAH, total nilai Rp. 1.075.100;
1 (Satu) lembar nota No. 002441 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 Desember 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Fak Fak, total nilai Rp. 300.000,;
1 (Satu) lembar nota No. 002452 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 12 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Serui N I Papua, total nilai Rp. 14.316.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002451 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 12 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Serui N I Papua, total nilai Rp. 6.645.600,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002454 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Serui N I Papua, total nilai Rp. 10.230.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002453 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Serui N I Papua, total nilai Rp. 4.941.800,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002458 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 14 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Serui N I Papua, total nilai Rp. 563.200,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002470 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 3 Januari , ditujukan kepada SMA Serui N I Papua, total nilai Rp. 1.150.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002365 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 18 September 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 155.400,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002360 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 6 September 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 975.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002389 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 150.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002397 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 16 Oktober 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 423.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002432 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 November 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 34.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002407 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 1 November 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 138. 600,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002466 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 23 Desember 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 95.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002457 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 14 Desember 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 82.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002455 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 Desember 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 187.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002446 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Desember 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 23.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002440 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 5 Desember 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 740.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002493 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 50.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002485 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 23 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 380.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002483 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 20 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 1.138.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002476 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 16 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 220.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002475 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 137.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002474 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 380.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002473 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 8 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 275.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002472 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 8 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 102.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002471 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 4 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 660.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002468 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 2 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 23.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002469 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 2 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 23.500,-.
Surat Jalan No. 241/SR/XII/2013 Kepada Bpk. Sigit alamat Jl. Raya Sedati Surabaya berupa 2 (dua) unit UPS Prolink Pro 1200S.
Invoice No. 241 Kepada Bpk. Sigit alamat Jl. Raya Sedati Surabaya berupa 2 (dua) unit UPS Prolink Pro 1200S.
Nota pembelian nomor 1156/X/13 tertanggal 28 Oktober 2013 total belanja Rp. 1.800.000,-
Nota pembelian nomor 1168/X/13 tertanggal 30 Oktober 2013 total belanja Rp. 4.090.200,-
Nota pembelian nomor 1169/X/13 tertanggal 30 Oktober 2013 total belanja Rp. 1.469.000,-
Nota pembelian nomor 1232/XI/13 tertanggal 15 Nopember 2013 total belanja Rp. 1.502.000,-
Nota pembelian nomor 1233/XI/13 tertanggal 15 Nopember 2013 total belanja Rp. 405.000,-
Nota pembelian nomor 1264/XI/13 tertanggal 21 Nopember 2013 total belanja Rp. 3.308.200,-
Nota pembelian nomor 1265/XI/13 tertanggal 21 Nopember 2013 total belanja Rp. 615.000,-
Nota pembelian nomor 1266/XI/13 tertanggal 21 Nopember 2013 total belanja Rp. 135.000,-
Nota pembelian nomor 1278/XI/13 tertanggal 25 Nopember 2013 total belanja Rp. 448.500,-
Nota pembelian nomor 1279/XI/13 tertanggal 25 Nopember 2013 total belanja Rp. 468.000,-
Nota pembelian nomor 1329/XII/13 tertanggal 6 Desember 2013 total belanja Rp. 3.624.000,-
Nota pembelian nomor 1382/XII/13 tertanggal 17 Desember 2013 total belanja Rp. 8.807.000,-
Price List tanggal 24 September 2013 Up. Bapak Tatang dari PT. Trianugerah Sejati;
Price list tanggal 13 Maret 2017 kepada Yth. Bp. Tatang dari Edza bagian penjualan PT. Trianugerah Sejati.
1 (Satu) lembar faktur CV. Mitra Megah Mandiri No.0186/X/13 tanggal 7 Oktober 2013, ditujukan kepada Bapak Tatang, senilai Rp. 6.672.000,-;
1 (Satu) bundel Price List 2016 Laboratory Glassware & Equipment CV. Mitra Megah Mandiri.
1 (Satu) lembar price list yang dikeluarkan oleh PT. ADAKOM INTERNATIONAL TECHNOLOGY per Desember 2013;
1 (Satu) lembar price list UPS DPG EMERSON (600 va s/d 20 kva) yang dikeluarkan PT. Synnex Metrodata Indonesia.
5 (lima) lembar printout email dan 5 (lembar) printout bukti data pengambilan barang dari Modena Surabaya
1 (satu) lembar fotocopy surat jalan dari Gunung Sari Intan nomor SJI060625 tanggal 29 Nopember 2013
1 (satu) lembar fotocopy surat jalan dari Gunung Sari Intan nomor SJM11387 tanggal 28 Nopember 2013
1 (satu) lembar fotocopy surat jalan dari Gunung Sari Intan nomor SJM11394 tanggal 28 Nopember 2013
12 (dua belas) lembar fotocopy printout rekening Giro Bank Mandiri atas nama PT. Gunung Sari Intan nomor rekening 141-00-0781481-7 periode 1/11/13 s/d 30/11/13
13 (tiga belas) lembar fotocopy printout rekening Giro Bank Mandiri atas nama PT. Gunung Sari Intan nomor rekening 141-00-0781481-7 periode 1/12/13 s/d 31/12/13
7 (tujuh) lembar fotocopy printout rekening Koran BCA atas nama PT. Gunung Sari Intan nomor rekening 0113388088 periode 31-10-13 s/d 30/11/13
1 (Satu) lembar Nota pembelian dari CV. WINATA INDO PRATAMA tertanggal 29 November 2013, ditujukan kepada CV. GLOBAL Inc., total harga Rp. 8.285.000,-;
7 (Tujuh) lembar fotocopy fax dari PT. Tri Anugerah Sejati kepada Global Inc. ditujukan kepada Bapak Tatang, dengan catatan tulisan tangan “Quotation No. 758/TS/Q/13, Date : 24 September 2013;
7 (Tujuh) lembar fotocopy Spesifikasi Barang dari PT. Tri Anugerah Sejati, Tanggal 13 Maret 2017, ditujukan kepada Bp.Tatang;
7 (Tujuh) lembar print spesifikasi barang dari CV. Mitra Megah Mandiri (tanpa tanggal dan nama alamat yang dituju) beserta 1 (Satu) buah kartu nama CV. Mitra Megah Mandiri;
4 (Empat) lembar print spesifikasi barang dengan catatan tulisan tangan “UD. HASTA MUKTI, Jl. Embong Malang, No. 71, (031) 5343141, (tanpa tanggal dan nama alamat yang dituju).
Nota Jual Tanggal 28 Desember 2013 dengan No. Faktur JUL-09-0297 Kepada PT. GLOBAL SURABAYA;
Nota Jual Tanggal 8 Januari 2014 dengan No. Faktur JUL-09-0305 Kepada PT. GLOBAL SURABAYA.
1 (satu) buah Compact Disc (CD) yang berisikan file komputer dengan isi file :
Kirim lelang - revisi
LabSMKN2 – harus tayang.
Lelang ulang Nov 2013.
Revisi.
HPS + Spektek Lab.
1 (satu) buah Compact Disc (CD) yang berisikan file komputer dengan isi file :
Dok Penawaran.
Addendum 2 Alat Peraga.
Addendum.
BA Pelelangan Gagal.
Brosur.
Lampiran RAB Dok Pengadaan.
Lampiran Addendum Spektek Dok Pengadaan.
Pembanding I + II.
SBD.
(satu) buah Compact Disc (CD) yang berisikan file komputer dengan isi file :
Addendum Dok Pengadaan.
BA Evaluasi Dok Penawaran.
BA Hasil Pelelangan.
Koreksi Aritmatik PT. Integritas Pilar Utama.
Pengumuman Pemenang.
RAB Alat Peraga Retender.
SBD Alat PEraga Retender.
Spektek Alat Peraga.
Foto Tinjau Lapangan.
1 (satu) buah Compact Disc (CD) yang berisikan file komputer dengan isi file Dokumen Penawaran Lelang II :
CV. Bintang Peraga Nusantara.
CV. hadisty cemerlang.
CV. Integritas Pilar Utama.
| NO | NAMA BARANG | SAT | JUMLAH | ||
| I. | ALAT- ALAT LAB. FISIKA & KIMIA | ||||
| 1 | Alat difusi gas | bh | 4 | ||
| 2 | Alat difusi zat cair | bh | 4 | ||
| 3 | Alat hukum boyle dgn siring plastik | bh | 10 | ||
| 4 | Alat konduksi kalor | bh | 6 | ||
| 5 | Alat konveksi dalam gas - Kotak Asap | bh | 6 | ||
| 6 | Alat konveksi dalam zat cair | bh | 6 | ||
| 7 | Alat muai panjang musschenbroek | bh | 6 | ||
| 8 | Alat muai zat air | bh | 6 | ||
| 9 | Alat resonansi | bh | 6 | ||
| 10 | Alat tekan evesham | bh | 6 | ||
| 11 | Balok kaca | bh | 6 | ||
| 12 | Bangku optik, besar | bh | 6 | ||
| 13 | Barometer aneroid | bh | 1 | ||
| 14 | Beban bercelah & penggantung 1000g | bh | 6 | ||
| 15 | Beban bercelah & penggantung 250g | bh | 6 | ||
| 16 | Beban berkait (5 s/d 100 gr) | set | 6 | ||
| 17 | Bejana berhubungan | bh | 6 | ||
| 18 | Bejana berhubungan kapiler | bh | 6 | ||
| 19 | Bejana luber/Gelas pancuran | bh | 6 | ||
| 20 | Bel listrik | bh | 6 | ||
| 21 | Bidang miring & balok peluncur, sederhana | bh | 6 | ||
| 22 | Bimetal | bh | 6 | ||
| 23 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 6 | ||
| 24 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 6 | ||
| 25 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 6 | ||
| 26 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 6 | ||
| 27 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 6 | ||
| 28 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 6 | ||
| 29 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 6 | ||
| 30 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 6 | ||
| 31 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 6 | ||
| 32 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 6 | ||
| 33 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 6 | ||
| 34 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 6 | ||
| 35 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 6 | ||
| 36 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 6 | ||
| 37 | Cermin datar | bh | 6 | ||
| 38 | Garpu tala, set 4 | bh | 6 | ||
| 39 | Garpu tala pada kotak resonasi, set 2 | bh | 6 | ||
| 40 | Hambatan geser 10 ohm | bh | 1 | ||
| 41 | Hambatan geser 50 ohm | bh | 1 | ||
| 42 | Hambatan geser 100 ohm | bh | 1 | ||
| 43 | Hambatan tetap 10 ohm | bh | 1 | ||
| 44 | Hambatan tetap 100 ohm | bh | 1 | ||
| 45 | Hambatan tetap 25 ohm | bh | 1 | ||
| 46 | Hambatan tetap 50 ohm | bh | 1 | ||
| 47 | Hukum Ohm | bh | 1 | ||
| 48 | Jarum pentul | bh | 1 | ||
| 49 | Jembatan wheatstone | bh | 1 | ||
| 50 | Kalorimeter joule, stainlessteel | bh | 6 | ||
| 51 | Kotak hambatan 4 decade | bh | 1 | ||
| 52 | Katrol 2 roda, bahan logam | bh | 6 | ||
| 53 | Katrol meja | bh | 6 | ||
| 54 | Katrol pada batang besi | bh | 6 | ||
| 55 | Katrol 1 roda, bahan logam | bh | 6 | ||
| 56 | Kawat cadangan Sonometer | bh | 6 | ||
| 57 | Kereta dinamika | bh | 6 | ||
| 58 | Kisi difraksi | bh | 6 | ||
| 59 | Kit Mekanika | bh | 1 | ||
| 60 | Kit Optika | bh | 1 | ||
| 61 | Kit Listrik & Magnet | bh | 1 | ||
| 62 | Kit gelombang &Termidinamika | bh | 1 | ||
| 63 | Kit Mekanika | bh | 1 | ||
| 64 | Kit Optika | bh | 1 | ||
| 65 | Kit Listrik & Magnet | bh | 1 | ||
| 66 | Kompas saku, dia 45 mm | bh | 10 | ||
| 67 | Kompas perajah/Ploting kompas | bh | 10 | ||
| 68 | Kotak cahaya | bh | 2 | ||
| 69 | Kotak hambatan 0-10 ohm | bh | 1 | ||
| 70 | Kotak hambatan 0-100 ohm | bh | 1 | ||
| 71 | Kotak hambatan 0-1000 ohm | bh | 1 | ||
| 72 | Kubus materi, 6 macam bahan | bh | 1 | ||
| 73 | Kumparan 1200 lilitan | bh | 1 | ||
| 74 | Kumparan faraday | bh | 1 | ||
| 75 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 6 | ||
| 76 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 6 | ||
| 77 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 6 | ||
| 78 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 6 | ||
| 79 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 6 | ||
| 80 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 6 | ||
| 81 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 6 | ||
| 82 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 6 | ||
| 83 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 6 | ||
| 84 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 6 | ||
| 85 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 6 | ||
| 86 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 6 | ||
| 87 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 6 | ||
| 88 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 6 | ||
| 89 | Magnet batang panjang | bh | 1 | ||
| 90 | Magnet batang silinder | bh | 10 | ||
| 91 | Magnet jarum dengan penumpu | bh | 10 | ||
| 92 | Magnet U | bh | 10 | ||
| 93 | Manometer terbuka | bh | 2 | ||
| 94 | Manometer tertutup | bh | 2 | ||
| 95 | Motor listrik, DC 6 Volt | bh | 1 | ||
| 96 | Neraca pegas, 250 gr - Logam | bh | 6 | ||
| 97 | Neraca pegas, 500 gr - Logam | bh | 6 | ||
| 98 | Neraca pegas, 1000 gr, Logam | bh | 6 | ||
| 99 | Pegas spiral, dia. 2 cm | bh | 6 | ||
| 100 | Pegas spiral, dia. 1 cm | bh | 6 | ||
| 101 | Pembangkit getaran | bh | 1 | ||
| 102 | Pengeras suara | bh | 1 | ||
| 103 | Penguat frekuensi audio | bh | 1 | ||
| 104 | Perangkat gelombang mikro | bh | 1 | ||
| 105 | Pesawat atwood | bh | 2 | ||
| 106 | Pewaktu ketik/Ticker timer + pita | bh | 2 | ||
| 107 | Pipa organa, 1 ps | bh | 2 | ||
| 108 | Pita kertas | bh | 1 | ||
| 109 | Pompa isap | bh | 10 | ||
| II. | ALAT-ALAT LAB. KIMIA : | ||||
| 1 | Catu daya 3 A ("A") | bh | 1 | ||
| 2 | Catu daya 5 A ("B") | bh | 1 | ||
| 3 | Kalorimeter joule, plastik | bh | 15 | ||
| 4 | Alat pemusing | bh | 1 | ||
| 5 | Model molekul sistem orbit | set | 1 | ||
| 6 | Model molekul type molimod | set | 1 | ||
| 7 | Neraca, 311 g | bh | 1 | ||
| 8 | Solar system | set | 1 | ||
| 9 | Stopwacth, Type Analog | bh | 10 | ||
| 10 | Kisi difraksi | bh | 6 | ||
| 11 | Corong pemisah 500 ml + stand | bh | 1 | ||
| 12 | Corong pemisah 1000 ml + Stand | bh | 1 | ||
| 13 | Meter dasar | bh | 1 | ||
| 14 | Stop Watch/ Jam Henti Analog, Type Analog | bh | 10 | ||
| 15 | Meter Dasar | bh | 1 | ||
| 16 | Model mesin uap | bh | 1 | ||
| 17 | Osiloscope, 20 MHx | bh | 1 | ||
| 18 | Power supply tegangan, 12 volt - 3 A | bh | 1 | ||
| 19 | Power supply tegangan, 12 volt - 5 A | bh | 1 | ||
| 20 | Termometer maximum minimum, Type Dinding | bh | 1 | ||
| 21 | Globe | bh | 1 | ||
| 22 | Kertas saring oulat, pacak isi 100 | bh | 1 | ||
| 24 | Microscope untuk siswa, Type Monukular | bh | 10 | ||
| 25 | pH Universal, Merek MERCK type kertas | set | 1 | ||
| 27 | Laptop, Merek HP Type Pavilion 3210M | unit | 2 | ||
| 28 | LCD PROJECTOR Merek EpsonType EB1945W | unit | 1 | ||
| 29 | Silinder ukur kaca 1000 ml | bh | 3 | ||
| 30 | Tata surya model copernicus | bh | 1 | ||
| 31 | Planetarium | bh | 1 | ||
| 32 | Terarium | bh | 1 | ||
| III. | LAB KOMPUTER ADAPTIF, ALAT -ALAT LAB. COMPUTER : | ||||
| 1 | Personal Computer Built Up Merek Inforce | Unit | 37 | ||
| 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) Merek Epson type L210 | Unit | 2 | ||
| 3 | Instalasi Jaringan Kabel Data | ttk | 37 | ||
| 4 | Alat Bantu dan Accessories Merek Damoil. | ls | 1 | ||
| Switch/Hub 24-Port 10/100/1000 Gigabit Merek TP-Link type TL- SG 1024 D | unit | 2 | |||
| RJ 45 Merek Belden | box | 1 | |||
| Cable Kabel UTP CAT6 1000 feed, buatan USA Merek Belden Datatwist | rol | 1 | |||
| Cable Tester Merek HJ | unit | 1 | |||
| IV. | LAB.INTEGRASI PERANGKAT LUNAK DAN PRAKTEK WEB | ||||
| a. ALAT -ALAT LAB. COMPUTER : Alat Utama : | |||||
| 1 | Computer Server PC Built UP Merek Dell | Unit | 2 | ||
| 2 | Operating System Microsoft Windows Server 2012 Original | Unit | 2 | ||
| 3 | U-rack 19" closed rack 42U depth 1150mm + glass front door + back metal door | Unit | 2 | ||
| 4 | Surge Arester, Merek APC | Unit | 2 | ||
| 5 | UPS Back-UPS 1200VA / | Line-Interactive | 230V | Single-Phase | USB | Tower, Merek Prolink Type PRO 1200SV | Unit | 2 | ||
| 6 | Stavol 1500 VA, Merek Emerson Liebert Type PSA 1500 MT3 - 2304 | Unit | 2 | ||
| 7 | Alat Bantu & assesories | ls | 2 | ||
| b. LABORATORIUM PRAKTEK WEB : Alat Utama: | |||||
| 1 | Personal Computer Built Up Merek Inforce | Unit | 37 | ||
| 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) Merek Epson type L210 | Unit | 2 | ||
| 3 | Instalasi Jaringan Kabel Data | ttk | 37 | ||
| 4 | Alat Bantu dan Accessories | ls | 1 | ||
| Switch/Hub 24-Port 10/100/1000 Gigabit, Merek TP- Link Type TL- SG1024D | unit | 2 | |||
| RJ 45, Merek Beldent | box | 1 | |||
| Cable Kabel UTP CAT6 1000 feed, buatan USA, Merek Beldent Datawist | rol | 1 | |||
| Cable Tester, Merek HJ | unit | 1 | |||
| c. LABORATORIUM PERANGKAT LUNAK : Alat Utama : | |||||
| 1 | Personal Computer Built Up Merek Inforce | Unit | 37 | ||
| 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) Merek Epson type L210 | Unit | 2 | ||
| 3 | Instalasi Jaringan Kabel Data | ttk | 37 | ||
| 4 | Alat Bantu dan Accessories | ls | 1 | ||
| Switch/Hub 24-Port 10/100/1000 Gigabit, Merek TP-Link Type TL-SG 1024 D | unit | 2 | |||
| RJ 45, Merek Beldent | box | 1 | |||
| Cable Kabel UTP CAT6 1000 feed, buatan USA, Merek Beldent Datatwist | rol | 1 | |||
| Cable Tester, Merek HJ | unit | 1 | |||
| V. | R. TATA USAHA & R. KEP SEKOLAH : ALAT -ALAT LAB. COMPUTER : | ||||
| 1 | Personal Computer Built Up Merek HP | Unit | 12 | ||
| 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) Merek Merek Epson type L210 | unit | 3 | ||
| 3 | UPS Ratings: Merek Prolink | unit | 6 | ||
| 4 | Personal Computer Built Up | Unit | 2 | ||
| 5 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) | unit | 2 | ||
| 6 | UPS Ratings | unit | 2 | ||
| VI. | ALAT -ALAT LAB. DAPUR LATIH & PRODUKSI (BOGA) | ||||
| 1 | Kompor Gas LPG Merek Modena type FC 7940 | Unit | 16 | ||
| 2 | Meja Kitchen 175 X 55 X 100 cm | unit | 16 | ||
| 3 | blender multi purpose, Merek Philips Type HR 2116 | Unit | 6 | ||
| 4 | Timbangan duduk (Kue) 5 kg, Merek Tanita Type KD 160311 | Unit | 8 | ||
| 5 | Box Oven Prayer 3 kg bahan, Merek Getra Type GF-71 | Unit | 3 | ||
| 6 | Microwave, Merek Modena Type MV 3002 | Unit | 3 | ||
| 7 | Alat Panci Stainlless steel | Unit | 15 | ||
| 8 | Penggoreng Stainless steel | Unit | 15 | ||
| 9 | Panci Pristo, kap 5 kg, Merek Kirin Type KPC- 285 | Unit | 3 | ||
| 10 | Panci Pristo, kap 3 kg, Merek Kirin Type KPC – 24P | Unit | 3 | ||
| 11 | Mesin Pristo, kap 10 kg | Unit | 1 | ||
| 12 | Freeser pintu kaca, Merek Modena Type SC1180 | Unit | 3 | ||
| 13 | Magic com kap. 1.8 liter, Merek Panasonic Type SR-TEG 18 | Unit | 4 | ||
| 14 | Tabung gas, kap 12 kg, Merek Elpiji tabung biru | Unit | 10 | ||
| 15 | Fire extingguiser, kap 5 kg, Merek Wornet | Unit | 5 | ||
| 16 | Service trolley | Unit | 6 | ||
| 17 | Mesin mixer, kapasits 3 kg / proses, Merek Kenwood | Unit | 1 | ||
| 18 | Gelas Dia 2.78" T=3.5" , set 6, Merek Luminar Type Islande 20cl = 6 3/4OZ | set | 10 | ||
| 19 | Piring Porselin dia 28.5 cm set, 4 buah, Merek Aquila | set | 10 | ||
| 20 | Sendok makan, Merek Super doll Type dessert spon 403 | Lusin | 10 | ||
| 21 | Garpu, Merek Super doll Type Dessert Fork 401 | Lusin | 10 | ||
| 22 | Sendok es, Merek Super doll Type Soda spoon 420 | Lusin | 10 | ||
| 23 | Sendok kecil, Merek Super doll Type Tea Spoon 405 | Lusin | 10 | ||
| 24 | Pisau Kupas | bh | 20 | ||
| 25 | Pisau Kupas Masak, Set5 , Merek Ruby | set | 8 | ||
| ALAT -ALAT GEDUNG MINI BAR : | |||||
| 1 | Gelas bertangkai (gelas piala), Merek Luminarc Type Elegance 35 CL | set | 10 | ||
| 2 | Gelas pendek , Merek Luminarc Type Islande 20 CL | set | 10 | ||
| 3 | Gelas panjang, Merek Luminarc Type 31 CL | set | 10 | ||
| 4 | Piring makan porselin, Merek M & S Adante | set | 10 | ||
| 5 | Piring makan porselin | set | 7 | ||
| 6 | Cangkir keramik, Merek Aquila | set | 10 | ||
| 7 | Sendok makan, Merek Super doll Type Dessert Spoon 403 | Lusin | 10 | ||
| 8 | Garpu, Merek Super doll Type Dessert Fork 401 | Lusin | 10 | ||
| 9 | Sendok es, Merek Super doll Type Soda Spoon 420 | Lusin | 10 | ||
| 10 | Sendok kecil, Merek Super doll Type Tea Spoon 405 | Lusin | 10 | ||
| 11 | Pisau makan | Lusin | 3 | ||
| 12 | Microwave, Merek Modena Type MV3002 | Unit | 2 | ||
| 13 | Freeser pintu kaca, Merek Modena Type SC 1180 | Unit | 1 | ||
| 14 | Juicer multi purpose, Merek Philips Type HR 1858/150 | Unit | 2 | ||
| 15 | blender multi purpose, Merek Philips Type HR 2116 | Unit | 2 | ||
| 16 | Electric Coffe maker, Merek East Benfl Type CM50 | Unit | 2 | ||
| 17 | Electric oven Toaster 4 slice, Merek Professional Type ETS-4 | Unit | 4 | ||
| ALAT PEMADAM KEBAKARAN RINGAN | |||||
| 1 | Fire extinguisher, Merek Worner 5 Kg | unit | 19 | ||
Dipergunakan untuk perkara atas nama terdakwa Moch. Armanu
Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 20 Februari 2018 Nomor 207/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Sby, yang amarnya sebagai berikut:
Menyatakan terdakwa NURHAYATI, SH, MM yang identitasnya sebagaimana tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair;
Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA” sebagaimana dakwaan Subsidair;
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga)tahun, dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan RUTAN;
Menetapkan barang bukti berupa :
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/9/417.111/2013 tentang Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, tanggal 2 Januari 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/36/417.111/2013 tentang Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 4 Januari 2013 beserta lampiran;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/791/417.111/2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/484/417.111/2013 Tentang Pemberian Honorium Kepada Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 31 Oktober 2013 beserta lampiran;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/842/417.111/2013 tentang Panitia Penerima Hasil Pekerjaaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 2 Desember 2013 beserta lampiran;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengguna Anggaran Nomor : 188.45/01/417.301/2013 tentang Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD) Pejabat pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK) Rutin serta Pejabat Lain dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 7 Januari 2013 beserta lampiran;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengguna Anggaran Nomor : 188.45/02/417.301/2013 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Lain dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 7 Januari 2013 beserta lampiran;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengguna Anggaran Nomor : 188.45/03/417.301/2013 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 7 Januari 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/1020/417.111/2011 tentang Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Tahun 2012, tanggal 23 Desember 2011;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Kepala UPT Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kota Mojokerto Nomor : 424/002/417.301.139/2013 tentang Pembagian Tugas Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar atau Bimbingan dan Penyuluhan pada Semester Gasal Tahun Pelajaran 2013/2014, tanggal 15 Juli 2013 beserta lampiran;
1 (satu) rangkap Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2013 Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Mojokerto;
1 (satu) bundel Fotocopy Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor : 4 Tahun 2008 tentang Organisasi Dinas-Dinas Kota Mojokerto tanggal 11 April 2008 beserta lampiran;
1 (satu) bundel Fotocopy Peraturan Walikota Mojokerto Nomor : 17 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 1 September 2008 beserta lampiran;
1 (satu) bundel Fotocopy Rencana Anggaran Biaya Pengadaan Alat Laboratorium oleh Kunsultan Perencana CV. Catur Kurnia Abadi Tahun 2012;
1 (satu) bundel Berita Acara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium/Praktek/Peraga SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Nomor : 602.1/6382/417.301/2013, tanggal 30 Oktober 2013 beserta rinciannya;
1 (satu) bundel Surat kepada Yth. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Mojokerto cq. Ketua Panitia Lelang Barang dan Jasa Nomor : 602.1/3446/417.301/2013, Perihal Permohonan Proses Lelang Alat-alat Laboratorium/ Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 3 Oktober 2013 beserta rinciannya;
1 (satu) rangkap Asli Berita Acara Pemeriksaan Untuk Serah Terima Barang/Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah Nomor : 602.1/7741/471.301/2013 tanggal 30 Desember 2013, beserta lampirannya;
1 (satu) lembar Asli Berita Acara Penerimaan Barang untuk Angsuran Ke 1 Nomor : 602.1/7740/471.301/2013 tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Pengadaan Alat-alat Laboratorium/ Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Nomor : 602.1/7747/471.301/2013 tanggal 24 Desember 2013;
1 (satu) Rangkap Asli Berita Acara Serah terima Barang/Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah, Nomor : 602.1/7742/417.301/2013 tanggal 30 Desember 2013 (belum ttd PPK)/Tukar yang dari Dinas;
1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pemberlakuan Denda Atas Pekerjaan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/ Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Nomor : 602.1/7132/417.301/2013 tanggal 26 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Kepada Yth. Saksi Dir. PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, Perihal Pemberitahuan Pemberlakuan Denda atas Keterlambatan Kekurangan Pengiriman Barang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto tanggal 25 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Pemberitahuan Nomor : 024/INPITAMA/XII/2013, Kepada Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, dari Direktur PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, tanggal 25 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Kepada Yth. Dir. PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, Perihal Pemberitahuan Penyelesaian Pekerjaan Pengadaan Barang dari Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto tanggal 23 Desember 2013;
1 (satu) lembar Fotocopy Petikan Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 821.2/30/417.404/2013 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Struktural tanggal 30 Agustus 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Alat-alat Laboratorium/ Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Lelang Ulang) Nomor : 602.1/408/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Pengumuman Pemenang Lelang Sederhana Nomor : 602.1/410/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Hasil Pelelangan Sederhana Nomor : 602.1/409/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Tinjauan Lapangan Nomor : 602.1/398/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Pembuktian Dokumen Kualifikasi Nomor : 602.1/401/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 Nopember 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Harga Timpang Nomor : 602.1/402/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 Sepember 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Klarifikasi Surat Dukungan Nomor : 602.1/399/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 16 Nopember 2013
1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Klarifikasi Dokumen Penawaran Nomor : 602.1/400/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Jaminan Uang Muka, Nomor Jaminan 13.02.01.1140.00114104. oleh PT. PANPACIFIC INSURANCE tanggal 6 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Garansi Bank sebagai Jaminan Pelaksanaan Nomor : 2132/001 051/3919/4859. Oleh PT. Bank Pembangunan Daerah jawa Timur Kantor Cabang Utama Surabaya, tanggal 29 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat-Referensi Nomor 69641/K/REF/BPD/XI 2013 oleh Bank Pembanguanan Daerah Jawa-Timur, tanggal 29 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan Nomor : 022/SP.INPITAMA/SMK/XII/2013, dari PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA kepada Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, bahwa terdapat item yang discontinue, tanggal 11 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan Discontinue dari PC Master Computer kepada Panitia Pengadaan Barang Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, tanggal 11 Desember 2013;
1 (satu) bundel Asli Gambar dan Spesifikasi Barang Discontinue dari PC Master Computer;
1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan dari CV. Anugerah Bersama (ANB Computer) selaku Agen atau Distributor periahal item barang yang discontinue tanggal 15 Januari 2014;
1 (satu) bundel Asli Draf RAB, HPS dan spesifikasi alat labolatorium (terdapat keterangan yang dicawang IPA/Biologi tidak diusulkan) dan spesifikasi komputer;
1 (satu) bundel Asli Berkas Paket Pekerjaan : Pembangunan SMKN-2 Kota Mojokerto, RAB, Spesifikasi Teknis alat labolatorium (terdapat keterangan lebih 830.000.000);
1 (satu) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa No. 693.SPPLS/DPEND/13 (Surat pengantar) tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) rangkap Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa No. 693.SPPLS/DPEND/13 (ringkasan belanja) tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa No. 693.SPPLS/DPEND/13 (rincian belanja) tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP-LS) No. 693.SPPLS/DPEND/2013, Pengajuan dari PPTK Pembangunan Gedung Sekolah;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Pembayaran Pengadaan Alat-alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah Pembangunan SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan Terdaftar Nomor : PEM-0002767ER/WPJ.11/KP.1303/2011 tanggal 7 Juli 2011;
1 (satu) lembar Asli Berita acara pemberlakuan denda atas pekerjaan pengadaan alat lab (sudah ada diatas)
1 (satu) rangkap Asli Berita Acara Serah Terima pengadaan alat labolatorium, alat peraga dan alat praktik SMKN 2 (sudah ada diatas)
1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Tugas Nomor : 893.3/3149/417.301/2013 Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor 090/165/417,301/SPPD/2013, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalan Dinas An. TJATUR SUSANTO, SH Rp. 300,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An TJATUR SUSANTO, SH, SH Rp. 300,000,- tanggal 18 September 2013
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor 090/166/417,301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. NURHAYATI, SH Rp. 250,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An NURHAYATI, SH Rp. 250,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor 090/167/417,301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. AGUS WAHYUDI Rp. 200,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. AGUS WAHYUDI Rp. 200,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/168/417,301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. SUGIANTORO Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. SUGIANTORO Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/169/417,301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo Kembali, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. NUR SHOLEH Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. NUR SHOLEH Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor: 090/169/417,301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. SULIH WARNO Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. SULIHWARNO Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Laporan Hasil Rapat oleh NURHAYATI, SH., tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Tugas Nomor : 893.3/4040/417,301/2013, kepada NURHAYATI, SH, GUNTUR SUJOKO, S.Pd dan SUPARDI, tanggal 15 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/185/417.301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. NURHAYATI, SH Rp. 250,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An NURHAYATI, SH Rp. 250,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/186/417.301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. GUNTUR SUJOKO, S.Pd. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An GUNTUR SUJOKO, S.Pd. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/187/417.301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. SUPARDI Rp. 150,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. SUPARDI Rp. 150,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/188/417.301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. MOH. HADI WIYONO, ST. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. MOH. HADI WIYONO, ST Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/189/417.301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. TRI WAHJUNINGSIH, S.KM., M.Kes. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. TRI WAHJUNINGSIH, S.KM., M.Kes. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/190/417.301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. NUNING PURDIYANTI, A.md Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. NUNING PURDIYANTI, A.md., Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/191/417.301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. YUSTIAN SUHANDINATA, ST. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. YUSTIAN SUHANDINATA, ST., Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Laporan Hasil Rapat Tanggal 16 November 2013, yang ditandatangani oleh NURHAYATI, SH.;
1 (satu) lembar Petikan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor : 821.13/1122/042/1997 Tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah tanggal18 Agustus 1997;
3 (tiga) lembar Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2013, SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto.
1 (Satu) bundel Kontrak Perencanaan Kegiatan Pembangunan SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Pekerjaan : Perencanaan Pembangunan SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Nomor : 602.1/2794.1/417.301/2012 tanggal 19 September 2012, Biaya : Rp. 215.215.000, Pelaksana : CV. CATUR KURNIA ABADI, Alamat : Perumahan Griya Permata Meri Blok E4/4 Kota Mojokerto, NPWP : 02.296.879.6-602.000.
8 (delapan) lembar fotocopy Surat Keputusan Walikota Mojokerto No. 188.45/36/417.111/2013, tentang Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 4 Januari 2013.
Dokumen/Surat-surat Kelengkapan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang terdiri dari:
4 (empat) lembar Fotocopy DPA kegiatan.
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 24 (dua puluh empat) lembar sumber data survey harga pembanding I.
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 20 (dua puluh) lembar sumber datasurvey harga pembanding II.
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 16 (enam belas) lembar Sumber Data (Brosur).
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 7 (tujuh) lembar Rancangan kontrak dan LDP.
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 48 (empat puluh delapan) lembar Spesifikasi teknis.
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 18 (delapan belas) lembar Blangko RAB.
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 22 (dua puluh dua) lembar HPS.
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE Pembuatan paket lelang.
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 171 (seratus tujuh puluh satu) lembar Dokumen pengadaan No. 602.1/325/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 16 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Pengumuman lelang No. 602.1/326/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 16 Oktober 2013.
4 (empat) lembar cetak print aplikasi SPSE Pendaftaran peserta lelang dan download dokumen pengadaan.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Aanwijzing.
4 (empat) lembar asli Addendum dokumen pengadaan I No. 602.1/331/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 18 Oktober 2013 dan 3 (tiga) lembar cetak print aplikasi SPSE Addendum dokumen pengadaan II No. 602.1/333/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 Oktober 2013.
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 4 (empat) lembar Pembukaan dokumen penawaran.
Dokumen penawaran CV. Bintang Peraga Nusantara terdiri dari:
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 2 (dua) lembar Surat penawaran No. 0.01/BPN/MJK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 yang ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Jaminan penawaran diterbitkan oleh PT. Asuransi Mitra Mapakarya No. AMM-A 003329 tanggal 21 Oktober 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto berlaku 75 hari sejak tanggal 24 Oktober 2013 s/d 7 Januari 2013.
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 12 (dua belas) lembar Brosur Atau katalog dari CV. Global Inc dengan alamat Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, berdasar surat keputusan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang ijin usaha industri dan 1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 6 (enam) lembar dari CV. Multi Sarana dengan alamat Jl. Kalimantan No. 16D Surabaya, dengan lampiran Surat Tanda Daftar Industri No. 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan tertanggal 24 Oktober 2013.
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 17 (tujuh belas) lembar Spesifikasi dan identitas.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan dan jaminan dari CV. Global Inc No. 396.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dan 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE surat pernyataan dari CV. Multi Sarana No. SD2128/MSC//X/2013 (MSC) tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan jaminan purna jual dari CV. Global Inc No. 396.1/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dan 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE dari CV. Multi Sarana No. 2128/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan barang yang ditawarkan tidak beracun dan pewarna berbahaya dari CV. Multi Sarana No. 2128/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan sanggup mendistribusikan barang sampai ke sekolah dari CV. Multi Sarana No. 2128/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat dukungan dari CV. Global Inc No. 3196/GLB.DUK/X2013 tanggal 24 Oktober 2013 dengan melampirkan:
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo No. 510/110-208/404.6.2/2013 tanggal 13 Februari 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE TDP dikeluarkan oleh Pemkab Sidoarjo No. 12.17.3.47.08963 tanggal 14 Februari 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE NPWP No. 02.208.458.6-631.000 atas nama CV. Global Inc.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE KTP direktur dari Pemkab Sidoarjo atas nama M. Nur Sasongko No KTP 3515161311640001 Jl. Nusantara RT.26/27 Desa Semampung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.
5 (lima) lembar cetak print aplikasi SPSE Ijin Usaha Industri (IUI) dari Pemkab Sidoarjo berdasar keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE HO (Surat Iijin Gangguan) dari Pemkab Sidoarjo berdasar pendaftaran ulang perusahaan ijin undang-undang gangguan no. 2/9/PUP/2010 tanggal 14 juli 2010.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE peta denah lokasi pabrik.
3 (tiga) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 9001:2008 diterbitkan oleh CV.Global Inc.
6 (enam) lembar cetak print aplikasi SPSE OHSAS dan ISO 14001:2004 diterbitkan oleh CV. Global Inc.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat Keterangan Tidak Pailit Dari Pengadilan Tata Niaga berdasarkan Surat Keterangan Pengadilan Tata Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. W.14.UL.Pdt.SK.. Niaga /161/W/2013/03 tanggal 10 April 2013 serta 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat Keterangan Tidak Dalam Perkara Perdata Dan Pidana dari Pengadilan Negeri wiayah setempat berdasarkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Kelas I.A Khusus Sidoarjo No. W14.U8/1213/HK.08/01/IV/2013 tanggal 16 April 2013.
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE sejumlah Sertifikat pengujian magnet yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia PUSLIT Elektronika dan Telekomunikasi Unit Pelayanan Teknis Pengujian Bidang Uji Bahan Magnet.
Surat dukungan dari CV.Multi Sarana No. SD2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013 dengan lampiran:
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE SIUP (Kecil) dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 503/6110.A/435.6.11/2009 tanggal 5 Jui 2009.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE TDP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 130135107999 tanggal 13 Oktober 2009.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE NPWP No. 01.677.424.2.616 atas nama CV. Multi Sarana.
1 (satu) lembar cetak aplikasi SPSE KTP direktur dari Pemerintah Kota Surabaya atas nama Popy Lie No. KTP 3578115406700001 JL. Sidodadi 8/40 RT. 001/007 Kel Sidodadi Kec. Simokerto Kota Surabaya.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Tanda Daftar Industri dari pemerintah kota Surabaya no. 536/402.F/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE peta denah lokasi pabrik.
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 9001:2008 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 12 Mei 2012.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat proses pendaftaran OHSAS.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 14001:2004 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 7 Agustus 2012.
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE Keterangan audit ISO 14001:2004 dan ISO 9001:2008 dari Bureau Veritas Certification.
Dokumen penawaran CV. Barometer Peraga, terdiri dari:
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE penawaran No. 001/BARO/SMK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 yang ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Jaminan penawaran diterbitkan oleh Pan Pasific InsuranceNo. SB: 00090759 tanggal 21 Oktober 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto berlaku 75 hari sejak 24 Oktober 21 s/d 7 Januari 2013.
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 12 (dua belas) lembar Brosur Atau katalog dari CV. Global Inc dengan alamat Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, berdasar surat keputusan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang ijin usaha industry dan 1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 6 (enam) lembar dari CV. Multi Sarana dengan alamat Jl. Kalimantan No. 16D Surabaya, dengan lampiran Surat Tanda Daftar Industri No. 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan.
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 17 (tujuh belas) lembar Spesifikasi dan identitas.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan dan jaminan dari CV. Global Inc No. 395.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dan 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE surat pernyataan dari CV. Multi Sarana No. SD2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan jaminan purna jual dari CV. Global Inc No. 395.1/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dan 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE dari CV. Multi Sarana No. 2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan barang yang ditawarkan tidak beracun dan pewarna berbahaya dari CV. Multi Sarana No. 2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan sanggup mendistribusikan barang sampai ke sekolah dari CV. Multi Sarana No. 2128/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat dukungan dari CV.Global No. 395/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dengan lampiran:
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo No. 510/110-208/404.6.2/2013 tanggal 13 Februari 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE TDP dikeluarkan oleh Pemkab Sidoarjo No. 12.17.3.47.08963 tanggal 14 Februari 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE NPWP No. 02.208.458.6-631.000 atas nama CV. Global Inc.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE KTP direktur dari Pemkab Sidoarjo atas nama M. Nur Sasongko No KTP 3515161311640001 Jl. Nusantara RT.26/27 Desa Semampung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.
5 (lima) lembar cetak print aplikasi SPSE Ijin Usaha Industri (IUI) dari Pemkab Sidoarjo berdasar keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE HO (surat iijin gangguan) dari Pemkab Sidoarjo berdasar pendaftaran ulang perusahaan ijin undang-undang gangguan no. 2/9/PUP/2010 tanggal 14 juli 2010.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE peta denah lokasi pabrik.
3 (tiga) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 9001:2008 diterbitkan oleh CV.Global Inc.
6 (enam) lembar cetak print aplikasi SPSE OHSAS dan ISO 14001:2004 diterbitkan oleh CV. Global Inc.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga berdasarkan Surat Keterangan Pengadilan Tata Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. W.14.UL.Pdt.SK.. Niaga /161/W/2013/03 tanggal 10 April 2013 serta 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat Keterangan Tidak Dalam Perkara Perdata Dan Pidana Dari Pengadilan Negeri wiayah setempat berdasarkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Kelas I.A Khusus Sidoarjo No. W14.U8/1213/HK.08/01/IV/2013 tanggal 16 April 2013.
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE sejumlah Sertifikat pengujian magnet yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia PUSLIT Elektronika dan Telekomunikasi Unit Pelayanan Teknis Pengujian Bidang Uji Bahan Magnet.
1 (satu) lembar Surat cetak aplikasi SPSE Surat dukungan dari CV.Multi Sarana No. SD2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013 dengan lampiran:
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE SIUP (Kecil) dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 503/6110.A/435.6.11/2009 tanggal 5 Jui 2009.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE TDP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 130135107999 tanggal 13 Oktober 2009.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE NPWP No. 01.677.424.2.616 atas nama CV. Multi Sarana.
1 (satu) lembar cetak aplikasi SPSE KTP direktur dari Pemerintah Kota Surabaya atas nama Popy Lie No. KTP 3578115406700001 JL. Sidodadi 8/40 RT. 001/007 Kel Sidodadi Kec. Simokerto Kota Surabaya.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Tanda Daftar Industri dari pemerintah kota Surabaya no. 536/402.F/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE peta denah lokasi pabrik.
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 9001:2008 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 12 Mei 2012.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat proses pendaftaran OHSAS.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 14001:2004 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 7 Agustus 2012.
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE Keterangan audit ISO 14001 : 2004 dan ISO 9001:2008 dari Bureau Veritas Certification.
Dokumen penawaran CV. TS. Tech, terdiri dari:
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat penawaran No. 001/TS/SPH/LL/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto.
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 8 (delapan) Daftar kuantitas dan harga.
Dokumen penawaran CV. Hadisty Cemerlang, terdiri dari:
2 (dua)lembar cetak print aplikasi SPSE Surat penawaran No. 01/HDC/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013.
1 (satu) lembar Surat cetak print aplikasi SPSE Jaminan penawaran diterbitkan oleh PT.Asuransi Mega Pratama No. 0556268 tanggal 21 Oktober 2013 berlaku 75 hari sejak tanggal 24 Oktobber 2013 s/d 7 Januari 2013.
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 12 (dua belas) lembar Brosur Atau katalog dari CV. Global dengan alamat Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, berdasar surat keputusan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang ijin usaha industri dan 1 (satu) bendel sejumlah 6 (enam) lembar cetak print aplikasi SPSE dari CV. Multi Sarana dengan alamat Jl. Kalimantan No. 16D Surabaya, dengan lampiran Surat Tanda Daftar Industri No. 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan.
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 17 (tujuh belas) Spesifikasi dan identitas.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan dan jaminan dari CV. Global Inc No. 395.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dan 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE surat pernyataan dari CV. Multi Sarana No. SD2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan jaminan purna jual dari CV. Global Inc No. 395.1/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dan 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE dari CV. Multi Sarana No. 2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan barang yang ditawarkan tidak beracun dan pewarna berbahaya dari CV. Multi Sarana No. 2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan sanggup mendistribusikan barang sampai ke sekolah dari CV. Multi Sarana No. 2128/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat dukungan dari CV.Global No. 395/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dengan lampiran:
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo No. 510/110-208/404.6.2/2013 tanggal 13 Februari 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE TDP dikeluarkan oleh Pemkab Sidoarjo No. 12.17.3.47.08963 tanggal 14 Februari 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE NPWP No. 02.208.458.6-631.000 atas nama CV. Global Inc.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE KTP direktur dari Pemkab Sidoarjo atas nama M. Nur Sasongko No KTP 3515161311640001 Jl. Nusantara RT.26/27 Desa Semampung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.
5 (lima) lembar cetak print aplikasi SPSE Ijin Usaha Industri (IUI) dari Pemkab Sidoarjo berdasar keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE HO (surat iijin gangguan) dari Pemkab Sidoarjo berdasar pendaftaran ulang perusahaan ijin undang-undang gangguan no. 2/9/PUP/2010 tanggal 14 juli 2010.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE peta denah lokasi pabrik.
3 (tiga) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 9001:2008 diterbitkan oleh CV.Global Inc.
6 (enam) lembar cetak print aplikasi SPSE OHSAS dan ISO 14001:2004 diterbitkan oleh CV. Global Inc.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat Keterangan Tidak Pailit Dari Pengadilan Tata Niaga berdasarkan Surat Keterangan Pengadilan Tata Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. W.14.UL.Pdt.SK.. Niaga /161/W/2013/03 tanggal 10 April 2013 serta 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat Keterangan Tidak Dalam Perkara Perdata Dan Pidana Dari Pengadilan Negeri Wiayah setempat berdasarkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Kelas I.A Khusus Sidoarjo No. W14.U8/1213/HK.08/01/IV/2013 tanggal 16 April 2013.
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE sejumlah Sertifikat pengujian magnet yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia PUSLIT Elektronika dan Telekomunikasi Unit Pelayanan Teknis Pengujian Bidang Uji Bahan Magnet.
1 (satu) lembar Surat cetak aplikasi SPSE Surat dukungan dari CV.Multi Sarana No. SD2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013 dengan lampiran:
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE SIUP (Kecil) dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 503/6110.A/435.6.11/2009 tanggal 5 Jui 2009.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE TDP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 130135107999 tanggal 13 Oktober 2009.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE NPWP No. 01.677.424.2.616 atas nama CV. Multi Sarana.
1 (satu) lembar cetak aplikasi SPSE KTP direktur dari Pemerintah Kota Surabaya atas nama Popy Lie No. KTP 3578115406700001 JL. Sidodadi 8/40 RT. 001/007 Kel Sidodadi Kec. Simokerto Kota Surabaya.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Tanda Daftar Industri dari pemerintah kota Surabaya no. 536/402.F/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE peta denah lokasi pabrik.
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 9001:2008 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 12 Mei 2012.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat proses pendaftaran OHSAS.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 14001:2004 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 7 Agustus 2012.
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE Keterangan audit ISO 14001:2004 dan ISO 9001:2008 dari Bureau Veritas Certification.
Dokumen penawaran CV. Ulfah Ananda Utama, terdiri dari:
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat penawaran 01/UAU/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 ditujukan kepada panitia pengadaan barang pemerintah kota mojokerto.
Dokumen penawaran CV. Millenia Perkasa, terdiri dari :
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat penawaran 001/MLN/SPH/LL/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto.
8 (delapan) lembar cetak print aplikasi SPSE Kuantitas dan harga.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Koreksi Aritmatik.
3 (tiga) lembar cetak print aplikasi SPSE Berita Acara Pelelangan Gagal No. 602.1/370/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 28 Oktober 2013.
1 (satu) lembar Asli Surat permohonan proses lelang ulang dari Kepala Dinas Pendidikan No. 602.1/6379/417.301/2013 tanggal 4 Oktober 2013 ditujukan kepada Ketua pengadaan barang/jasa cq Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Mojokerto, dengan lampiran:
4 (empat) lembar fotocopy DPA kegiatan.
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file computer sejumlah 15 (lima belas) lembar Spesifikasi teknis.
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file computer sejumlah 8 (delapan) lembar RAB.
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file computer sejumlah 13 (tiga belas) lembar HPS.
1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara HPS.
1 (satu) bendel asli sejumlah 3 (tiga) lembar LDP.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Pembuatan paket lelang.
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 146 (seratus empat puluh enam) Dokumen pengadaan No. 602.1/378/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 4 November 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Pengumuman lelang No. 602.1/379/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 4 November 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Pendaftaran peserta lelang dan download dokumen pengadaan.
3 (tiga) lembar cetak print aplikasi SPSE Aanwijzing.
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE Addendum dokumen pengadaan No. 602.1/382/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 7 November 2013.
3 (tiga) lembar cetak print aplikasi SPSE Pembukaan dokumen penawaran.
Dokumen penawaran CV. Bintang Peraga Nusantara, dengan lampiran:
2 (dua) lembar Asli dan 2 (dua) lembar Fotocopy Surat penawaran No. 0.01/BPN/MJK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto.
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Asli Fotocopy Jaminan penawaran diterbitkan oleh PT. Asuransi Mitra Maparya No. AMM-A003466 tanggal 11 November 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto berlaku 30 hari sejak tanggal 13 Nopember 2013 s/d 13 Desember 2013.
1 (satu) bendel fotocopy sejumlah 12 (dua belas) lembar Brosur Atau katalog dari CV. Global Inc dengan alamat Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, berdasar surat keputusan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang ijin usaha industri dan 1 (satu) bendel asli sejumlah 4 (empat) lembar dan fotocpy 6 (enam) lembar dari CV. Multi Sarana dengan alamat Jl. Kalimantan No. 16D Surabaya, dengan lampiran Surat Tanda Daftar Industri No. 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya.
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Fotocopy Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan tertanggal 13 Nopember 2013.
10 (sepuluh) lembar Asli dan 10 (sepuluh) lembar Fotocopy Spesifikasi dan identitas.
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Fotocopy Surat pernyataan dan jaminan dari CV. Global Inc No. 516.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013, dan 1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Fotocopy surat pernyataan dari CV. Multi Sarana No. 2182/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013.
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Fotocopy Surat pernyataan jaminan purna jual dari CV. Global Inc No. 516.1/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013, dan 1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Fotocopy dari CV. Multi Sarana No. SD.2182/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013.
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Fotocopy Surat dukungan dari CV.Global Inc No. 516/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 dengan lampiran :
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo No. 510/110-208/404.6.2/2013 tanggal 13 Februari 2013.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy TDP dikeluarkan oleh Pemkab Sidoarjo No. 12.17.3.47.08963 tanggal 14 Februari 2013.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy NPWP No. 02.208.458.6-631.000 atas nama CV. Global Inc.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy KTP direktur dari Pemkab Sidoarjo atas nama M. Nur Sasongko No KTP 3515161311640001 Jl. Nusantara RT.26/27 Desa Semampung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.
5 (lima) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy Ijin Usaha Industri (IUI) dari Pemkab Sidoarjo berdasar keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy HO (surat iijin gangguan) dari Pemkab Sidoarjo berdasar pendaftaran ulang perusahaan ijin undang-undang gangguan no. 2/9/PUP/2010 tanggal 14 juli 2010.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy peta denah lokasi pabrik.
3 (tiga) lembar Fotocopy legalisirdan 3 (tiga) lembar Fotocopy dan ISO 9001:2008 diterbitkan oleh CV. Global Inc.
3 (tiga) lembar Fotocopy legalisir dan 3 (tiga) lembar Fotocopy OHSAS dan ISO 14001:2004 diterbitkan oleh CV. Global Inc.
1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keterangan Tidak Pailit dari Pengadilan Tata Niaga berdasarkan Surat Keterangan Pengadilan Tata Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. W.14.UL.Pdt.SK.. Niaga /161/W/2013/03 tanggal 10 April 2013 serta 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keterangan Tidak Dalam Perkara Perdata Dan Pidana Dari Pengadilan Negeri Wiayah Setempat berdasarkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Kelas I.A Khusus Sidoarjo No. W14.U8/1213/HK.08/01/IV/2013 tanggal 16 April 2013.
2 (lembar) Fotocopy legalisir dan 2 (lembar) Fotocopy Sertifikat pengujian magnet yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia PUSLIT Elektronika dan Telekomunikasi Unit Pelayanan Teknis Pengujian Bidang Uji Bahan Magnet.
Surat dukungan dari CV.Multi Sarana No. SD.2182/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013 dengan lampiran :
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 503/6110.A/435.6.11/2009 tanggal 5 Jui 2009.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy TDP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 130135107999 tanggal 13 Oktober 2009.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy NPWP No. 01.677.424.2.616 atas nama CV. Multi Sarana.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy KTP direktur dari Pemerintah Kota Surabaya atas nama Popy Lie No. KTP 3578115406700001 JL. Sidodadi 8/40 RT. 001/007 Kel Sidodadi Kec. Simokerto Kota Surabaya.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy Tanda Daftar Industri dari pemerintah kota Surabaya no. 536/402.F/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy peta denah lokasi pabrik.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy ISO 9001:2008 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 12 Mei 2012.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy Surat proses pendaftaran OHSAS.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy ISO 14001:2004 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 7 Agustus 2012.
3 (tiga) lembar Fotocopy legalisir dan 3 (tiga) lembar Fotocopy Keterangan audit ISO 14001:2004 dan ISO 9001:2008 dari Bureau Veritas Certification.
Dokumen penawaran CV. Hadisty Cemerlang, dengan lampiran :
1 (satu) lembar Fotocopy Surat penawaran No. 01/HDC/XI/2013 tanggal 13 Nopember 2013 ditujukan kepada panitia pengadaan barang kota mojokerto.
1 (satu) lembar Fotocopy Jaminan penawaran diterbitkan oleh PT. Asuransi Mitra Maparya No. AMM-A003485 tanggal 11 November 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto berlaku 30 hari sejak tanggal 13 Nopember 2013 s/d 13 Desember 2013.
1 (satu) bendel sejumlah Fotocopy Brosur Atau katalog dari CV. Global Inc dengan alamat Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, berdasar surat keputusan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang ijin usaha industri dan 1 (satu) bendel Fotocopy dari CV. Multi Sarana dengan alamat Jl. Kalimantan No. 16D Surabaya, dengan lampiran Surat Tanda Daftar Industri No. 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya.
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Fotocopy Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan tertanggal 13 Nopember 2013.
10 (sepuluh) lembar Asli dan 10 (sepuluh) lembar Fotocopy Spesifikasi dan identitas.
1 (satu) lembar Fotocopy Surat pernyataan dan jaminan dari CV. Global Inc No. 515.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 dan 1 (satu) lembar Fotocopy surat pernyataan dari CV. Multi Sarana No. 2184/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013.
1 (satu) lembar Fotocopy Surat pernyataan jaminan purna jual dari CV. Global Inc No. 515.1/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 dan 1 (satu) lembar Fotocopy dari CV. Multi Sarana No. SD.2184/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013.
Surat dukungan dari CV.Global Inc No. 515/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 dengan lampiran:
1 (satu) lembar Fotocopy SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo No. 510/110-208/404.6.2/2013 tanggal 13 Februari 2013.
1 (satu) lembar Fotocopy TDP dikeluarkan oleh Pemkab Sidoarjo No. 12.17.3.47.08963 tanggal 14 Februari 2013.
1 (satu) lembar Fotocopy NPWP No. 02.208.458.6-631.000 atas nama CV. Global Inc
1 (satu) lembar Fotocopy KTP direktur dari Pemkab Sidoarjo atas nama M. Nur Sasongko No KTP 3515161311640001 Jl. Nusantara RT.26/27 Desa Semampung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.
3 (tiga) lembar Fotocopy Ijin Usaha Industri (IUI) dari Pemkab Sidoarjo berdasar keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010.
1 (satu) lembar Fotocopy HO (surat iijin gangguan) dari Pemkab Sidoarjo berdasar pendaftaran ulang perusahaan ijin undang-undang gangguan no. 2/9/PUP/2010 tanggal 14 juli 2010.
1 (satu) lembar Fotocopy peta denah lokasi pabrik.
3 (tiga) lembar Fotocopy ISO 9001:2008 diterbitkan oleh CV. Global Inc.
3 (tiga) lembar Fotocopy OHSAS dan ISO 14001:2004 diterbitkan oleh CV. Global Inc.
1 (satu) lembar Fotocopy Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga berdasarkan Surat Keterangan Pengadilan Tata Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. W.14.UL.Pdt.SK.. Niaga /161/W/2013/03 tanggal 10 April 2013 serta 1 (satu) lembar Fotocopy surat keterangan tidak dalam perkara perdata dan pidana dari pengadilan negeri wiayah setempat berdasarkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Kelas I.A Khusus Sidoarjo No. W14.U8/1213/HK.08/01/IV/2013 tanggal 16 April 2013.
2 (dua) lembar Fotocopy Sertifikat pengujian magnet yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia PUSLIT Elektronika dan Telekomunikasi Unit Pelayanan Teknis Pengujian Bidang Uji Bahan Magnet.
Surat dukungan dari CV.Multi Sarana No. SD.2184/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013 dengan lampiran:
1 (satu) lembar Fotocopy SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 503/6110.A/435.6.11/2009 tanggal 5 Jui 2009.
1 (satu) lembar Fotocopy TDP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 130135107999 tanggal 13 Oktober 2009.
1 (satu) lembar Fotocopy NPWP No. 01.677.424.2.616 atas nama CV. Multi Sarana.
1 (satu) lembar Fotocopy KTP direktur dari Pemerintah Kota Surabaya atas nama Popy Lie No. KTP 3578115406700001 JL. Sidodadi 8/40 RT. 001/007 Kel Sidodadi Kec. Simokerto Kota Surabaya.
1 (satu) lembar Fotocopy Tanda Daftar Industri dari pemerintah kota Surabaya no. 536/402.F/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009.
1 (satu) lembar Fotocopy peta denah lokasi pabrik.
1 (satu) lembar Fotocopy ISO 9001:2008 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 12 Mei 2012.
1 (satu) lembar Fotocopy Surat proses pendaftaran OHSAS.
1 (satu) lembar ISO 14001:2004 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 7 Agustus 2012.
3 (tiga) lembar Keterangan audit ISO 14001:2004 dan ISO 9001:2008 dari Bureau Veritas Certification.
Dokumen penawaran CV. Integritas Pilar Utama, dengan lampiran :
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy Surat penawaran No. 015/INPITAMA/SMK/XI/2013 tanggal 13 Nopember 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Kota Mojokerto.
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar fotocopyJaminan penawaran diterbitkan oleh Mega Pratama No. 0497203 tanggal 11 November 2013 berlaku 30 hari sejak tanggal 13 Nopember 2013 s/d 13 Desember 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Kota Mojokerto.
13 (tiga belas) lembar Asli Brosur Atau katalog dari CV. Global Inc dengan alamat Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, berdasar surat keputusan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang ijin usaha industry dan 5 (lima) lembar Asli dari CV. Multi Sarana dengan alamat Jl. Kalimantan No. 16D Surabaya, dengan lampiran Surat Tanda Daftar Industri No. 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya.
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan tertanggal 13 Nopember 2013.
10 (sepuluh) lembar Asli dan 10 (sepuluh) lembar fotocopy Spesifikasi dan identitas
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy Surat pernyataan dan jaminan dari CV. Global Inc No. 514.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 dan 1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy surat pernyataan dari CV. Multi Sarana No. 2183/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013.
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar fotocopySurat pernyataan jaminan purna jual dari CV. Global Inc No. 514.1/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 dan 1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar fotocopydari CV. Multi Sarana No. SD.2183/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013.
1 (satu) lembar Surat asli dan 1 (satu) lembar fotocopy dukungan dari CV.Global No. 514/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 dengan lampiran:
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo No. 510/110-208/404.6.2/2013 tanggal 13 Februari 2013.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy TDP dikeluarkan oleh Pemkab Sidoarjo No. 12.17.3.47.08963 tanggal 14 Februari 2013.
1 (satu) lembar fotocopy legalisirdan 1 (satu) lembar fotocopyNPWP No. 02.208.458.6-631.000 atas nama Cv. GLOBAL Inc.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy KTP direktur dari Pemkab Sidoarjo atas nama M. Nur Sasongko No KTP 3515161311640001 Jl. Nusantara RT.26/27 Desa Semampung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.
5 (lima) lembar fotocopy legalisir dan 5 (lima) lembar fotocopy Ijin Usaha Industri (IUI) dari Pemkab Sidoarjo berdasar keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy HO (surat iijin gangguan) dari Pemkab Sidoarjo berdasar pendaftaran ulang perusahaan ijin undang-undang gangguan no. 2/9/PUP/2010 tanggal 14 juli 2010.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy peta denah lokasi pabrik.
3 (tiga) lembar fotocopy legalisir dan 3 (tiga) lembar fotocopy ISO 9001:2008 diterbitkan oleh CV. Global Inc.
3 (tiga) lembar fotocopy legalisir dan 1 (tiga) lembar fotocopy OHSAS dan ISO 14001:2004 diterbitkan oleh CV. Global Inc.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga berdasarkan Surat Keterangan Pengadilan Tata Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. W.14.UL.Pdt.SK.. Niaga /161/W/2013/03 tanggal 10 April 2013 serta 1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy surat keterangan tidak dalam perkara perdata dan pidana dari pengadilan negeri wiayah setempat berdasarkan surat keterangan dari pengadilan negeri kelas I.A khusus sidoarjo No. W14.U8/1213/HK.08/01/IV/2013 tanggal 16 April 2013.
2 (dua) lembar fotocopy legalisir dan 2 (dua) lembar fotocopy Sertifikat pengujian magnet yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia PUSLIT Elektronika dan Telekomunikasi Unit Pelayanan Teknis Pengujian Bidang Uji Bahan Magnet.
Surat dukungan dari CV.Multi Sarana No. SD.2183/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013 dengan lampiran :
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 503/6110.A/435.6.11/2009 tanggal 5 Jui 2009.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy TDP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 130135107999 tanggal 13 Oktober 2009
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy NPWP No. 01.677.424.2.616 atas nama CV. Multi Sarana.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy KTP direktur dari Pemerintah Kota Surabaya atas nama Popy Lie No. KTP 3578115406700001 JL. Sidodadi 8/40 RT. 001/007 Kel Sidodadi Kec. Simokerto Kota Surabaya.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopyTanda Daftar Industri dari pemerintah kota Surabaya no. 536/402.F/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy peta denah lokasi pabrik.
1 (satu) lembar fotocopy legalisirdan 1 (satu) lembar fotocopy ISO 9001:2008 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 12 Mei 2012.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy Surat proses pendaftaran OHSAS.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy ISO 14001:2004 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 7 Agustus 2012.
3 (tiga) lembar fotocopy legalisir dan 3 (tiga) lembar fotocopy Keterangan audit ISO 14001:2004 dan ISO 9001:2008 dari Bureau Veritas Certification.
Evaluasi harga :
1 (satu) bendel cetak print sejumlah 13 (tiga belas) lembar koreksi aritmatik CV. Bintang Peraga Nusantara.
1 (satu) bendel cetak print sejumlah 11 (sebelas) lembar koreksi aritmatik CV. Hadisty Cemerlang.
1 (satu) bendel cetak print sejumlah 12 (dua belas) lembar koreksi aritmatik CV. Integritas Pilar Utama.
2 (dua) lembar asli Berita Acara Tinjauan Lapangan Nomor 602.1/398/PAN.PBJ.BRG/2013 Tanggal 16 November 2013
2 (dua) lembar asli Berita Acara Klarifikasi Surat Dukungan Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Lelang Ulang) Nomor 602.1/399/PAN.PBJ.BRG/2013 Tanggal 16 November 2013
2 (dua) lembar asli Berita Acara Klarifikasi Dokumen Penawaran Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Lelang Ulang) Nomor 602.1/400/PAN.PBJ.BRG/2013 Tanggal 19 November 2013
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Pengumuman hasil pelelangan No. 602.1/410/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013.
4 (Empat) lembar Berita Acara Hasil Pelelangan Sederhana Nomor : 602.1/409/PAN.PBJ.BRG/2013, Tanggal 21 November 2013;
2 (Dua) lembar print-out identitas perusahaan PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA dari situs lpse.mojokertokota.go.id;
1 (Satu) lembar pengumuman pemenang pelelangan sederhana Nomor : 602.1/410/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 November 2013;
3 (Tiga) lembar Berita Acara Evaluasi Dokumen Penawaran Nomor : 602.1/408/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 November 2013;
2 (Dua) lembar Berita Acara Pembuktian Dokumen Kualifikasi Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Lelang Ulang) Nomor : 602.1/ 401 /PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 November 2013, tandatangan dan stempel dari PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA sebagai pihak yang menyetujui;
2 (Dua) lembar Berita Acara Pembuktian Dokumen Kualifikasi Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Lelang Ulang) Nomor : 602.1/……/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 November 2013, tandatangan dan stempel dari CV. BINTANG PERAGA NUSANTARA sebagai pihak yang menyetujui;
2 (Dua) lembar Berita Acara Pembuktian Dokumen Kualifikasi Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Lelang Ulang) Nomor : 602.1/…… /PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 November 2013, tandatangan dan stempel dari CV. HADISTY CEMERLANG sebagai pihak yang menyetujui;
1 (Satu) lembar Berita Acara Harga Timpang Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Nomor : 602.1/ ……./PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 September 2013, an. Perusahaan CV. BINTANG PERAGA NUSANTARA;
1 (Satu) lembar Berita Acara Harga Timpang Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Nomor : 602.1/ ……./PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 September 2013, an. Perusahaan CV. HADISTY CEMERLANG;
2 (Dua) rangkap Berita Acara Klarifikasi Dokumen Penawaran Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Lelang Ulang) Nomor : 602.1/……./PAN.PBJ.BRG/2013, tandatangan dan stempel dari CV. HADISTY CEMERLANG sebagai pihak yang menyetujui.
1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) lembar kedua Nomor : 693/SP2D-LS/DPEND/13 tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Disposisi Pengajuan SPM Nomor : 693/SPM-LS/DPEND/2013 tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Pengantar SMP-LS Nomor : 991/4576/417.301/2013, tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor : 693/SPM-LS/DPEND/2013, tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Laporan Penelitian Kelengkapan Dokumen Penerbitan SPM-LS Pengadaan Barang dan Jasa tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 991/4755/417.301/2013, tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Ringkasan Kontrak Pengadaan Barang / Jasa, untuk Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013;
1 (satu) lembar Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : 31.352.790.5-618.000 atas nama PT INTEGRITAS PILAR UTAMA, terdaftar pada tanggal 7 Juli 2011;
1 (satu) lembar Fotocopy Rekening Koran Bank JATIM atas nama INTEGRITAS PILAR UTAMA PT, dengan Nomor Rekening : 0261036983 Cabang Sidoarjo;
1 (satu) Rangkap Asli Berita Acara Serah Terima Barang / Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah Nomor : 602.1/7742/417.301/2013, tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rekap Pajak Kegiatan Pembangunan Gedung Sekolah, Jenis Belanja Pembayaran Prestasi Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto;
1 (satu) lembar Fotocopy Berita Acara Pemberlakuan Denda Atas Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto 26 Desember 2013;
1 (satu) lembar Fotocopy Bukti Setoran ke Rekening Kasda Kota Mojokerto Nomor Rekening : 0161006044 dari Dinas P dan K Kota Mojokerto tanggal 31 Desember 2013;
1 (satu) lembar Fotocopy Tanda Penyetoran Uang atas Denda Keterlambatan Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, tanggal 31 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Setoran Pajak (SSP) PPN Lembar kelima, untuk pembayaran Pengadaan Alat Peraga SMKN 2 tanggal 31 Desember 2013;
1 (satu) lembar Fotocopy Surat Setoran Pajak (SSP) PPN Lembar kesatu, untuk pembayaran Pengadaan Alat Peraga SMKN 2 tanggal 31 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Setoran Pajak (SSP) PPh 22 Lembar kelima, untuk pembayaran Pengadaan Alat Peraga SMKN 2 tanggal 31 Desember 2013;
1 (satu) lembar Fotocopy Surat Setoran Pajak (SSP) PPh 22 Lembar kesatu, untuk pembayaran Pengadaan Alat Peraga SMKN 2 tanggal 31 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Bermaterai Surat Pernyataan dari Direktur Utama PT INTEGRITAS PILAR UTAMA tentang Kesanggupan Membayar PPN dan PPh 22 tanggal 30 Desember 2013.
1 (Satu) bundel print spesifikasi pekerjaan pembangunan SMKN-2 Kota Mojokerto;
5 (Lima) lembar brosur dari CV.Multi Sarana yang terdiri dari:
Brosur perangkat computer untuk praktek web;
Brosur alat-alat web computer;
Brosur perangkat computer untuklab adaktif;
Brosur perangkat computer untuk perangkat lunak umum;
Brosur perangkat computer untuk Gedung TU & Kepsek.
1 (Satu) bundel fotocopy Legalisir profil CV. Multi Sarana;
1 (Satu) lembar fotocopy rencana jadwal pengiriman ALPER DAK (SD,SMP DAN SMA/SMK);
3 (Tiga) lembar fotocopy rencana pengiriman DAK SD Tahun 2013;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Multimedia Tanggal 1 Oktober 2013 untuk pekerjaan hari Jumat Tanggal 26 September 2013;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Multimedia Tanggal 1 Oktober 2013 untuk pekerjaan hari Sabtu Tanggal 28 September 2013;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Multimedia Tanggal 1 Oktober 2013 untuk pekerjaan hari Minggu Tanggal 29 September 2013;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Ujang Tanggal 29 Januari 2014 yang isinya “jemput pak Hartoyo ke bandara Juanda Sidoarjo”;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Rizal Tanggal 7 Oktober 2013 untuk pekerjaan hari Minggu Tanggal 06 Oktober 2013;
7 (Tujuh) lembar print spesifikasi barang dan kartu nama CV. Mitra Megah Mandiri;
7 (Tujuh) lembar fotocopy fax dari Global Inc kepada Bapak Tatang dari PT. Trianugerah Sejati tentang spesifikasi pekerjaan;
4 (Empat) lembar fotocopy surat pesanan (purchasing order) barang lab IPA SMA dari CV. Global Inc., Nomor : ……../GLB/PO/IX/2013 tanggal 5 September 2013 kepada Bpk Ade, Alamat Garut dengan total nilai Rp.148.922.320,-;
3 (Tiga) lembar fotocopy surat pesanan (purchasing order) barang lab IPA SMK dari CV. Global Inc., Nomor : ……../GLB/PO/VIII/2013 tanggal 5 September 2013 kepada Bpk Ade, Alamat Garut dengan total nilai Rp.142.785.040,-;
4 (Empat) lembar fotocopy, hasil lelang pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yang dinyatakan gagal;
1 (Satu) lembar fotocopy surat pesanan (purchasing order) barang lab IPA SMA/SMK dari CV. Global Inc., Nomor : 269/GLB/PO/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 kepada Bpk Herman, Alamat Semarang dengan total nilai Rp. 17.926.800,-;
2 (Dua) lembar fotocopy surat pesanan (purchasing order) barang dari CV. Global Inc., Nomor : 016/PO/GLB/XI/2013 tanggal 28 November 2013 kepada CV. Multi Sarana Komputer Up. Mbak Wiwik, Alamat Jl. Kalimantan 16 D Surabaya dengan total nilai Rp. 1.402.700.000,-;
6 (Enam) lembar print pencarian situs LPSE Kota Mojokerto terkait dengan lelang Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto;
1 (Satu) lembar fotocopy print email dengan judul email “global smk Harga Project Moker, yang dikirim dari alamat email <[email protected] kepada [email protected], diteruskan oleh kepada Bp. Puput, cc : Bp. Anang;
1 (Satu) lembar fotocopy pembelanjaan boga, tanggal 2 Desember 2013 yang dibuat dan ditandatangani oleh Anang dan disetujui dan ditandatangani oleh Sigit Pramono;
1 (Satu) lembar fotocopy tagihan dari Inna Mulia Cook Ware Mart tanggal 6 Desember 2013 untuk pembelian 15 unit PB Caserol, nama konsumen CV. Global Inc., dengan total nilai Rp. 8.250.000,-;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Jalan No.001/SJ-INT/XII/13 tanggal 16 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebanyak 100 koli;
3 (Tiga) lembar fotocopy Surat Jalan ke-2, No.dan tanggal tidak diketahui, dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., sebanyak 26 koli;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Jalan No.003/SJ-INT/XII/13 tanggal 17 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebanyak 10 koli;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Jalan No.004/SJ-INT/XII/13 tanggal 17 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Jalan No.005/SJ-INT/XII/13 tanggal 18 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebanyak 4 koli;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Jalan No.007/SJ-INT/XII/13 tanggal 18 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebanyak 12 koli;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Jalan No……./SJ-INT/XII/13 tanggal 16 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebanyak 156 koli;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Jalan No……./SJ-INT/XII/13 tanggal 17 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebanyak 94 koli;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Jalan No……./SJ-INT/XII/13 tanggal 18 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebanyak 55 koli;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Jalan No.002/SJ-INT/XII/13 tanggal 16 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto;
2 (Dua) lembar fotocopy tulisan tangan dengan judul Laporan Keuangan BRAM
1 (Satu) lembar fotocopy CHESSY PROJECT GLOBAL TH.2013 dengan total kurang bayar Rp.7.051.177.480,-;
1 (Satu) lembar fotocopy CHESSY PROJECT GLOBAL TH.2013 dengan sisa Chessy Rp.5.712.043.565,-;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Mojokerto, Biaya pengganti pembelian kelengkapan set-up computer pekerjaan Lab. Mojokerto (SMKN 2) dengan total keseluruhan Rp. 352.776.000, yang berisi catatan tulisan tangan, yang ditandatangani Anang tertanggal 5 Januari 2014;
2 (Dua) lembar fotocopy perincian nota CV. Global Inc. Project SMK 2 Mojokerto, total Rp. 1.055.993.000,-; Pembayaran DP Project Global Rp. 402.700.000,-; Sisa Piutang Rp. 653.293.000,-;
1 (Satu) lembar fotocopy dengan judul “Proyek SMKN 2 MOJOKERTO tertanggal 25 Januari 2014 yang ditandatangani oleh Bram selaku Teknisi Lapangan;
1 (Satu) lembar Disposisi Surat Perintah Kerja, CV. Global Inc., ditujukan kepada Puput, yang diperintah Dony Res tertanggal 25 Januari 2014, dengan Lampiran sebagai berikut:
1 (Satu) lembar fotocopy dengan judul “Proyek SMKN 2 MOJOKERTO tertanggal 25 Januari 2014 yang ditandatangani oleh Bram selaku Teknisi Lapangan;
2 (Dua) lembar fotocopy brosur dari situs jualserver.com;
2 (Dua) lembar fotocopy brosur dengan merk Dell Power Edge R420, senilai Rp. 37.600.000,-
2 (Dua) lembar fotocopy perincian nota CV. Global Inc. Project SMK 2 Mojokerto, total Rp. 1.055.993.000,-; Pembayaran DP Project Global Rp. 402.700.000,-; Sisa Piutang Rp. 653.293.000,-;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Mojokerto, Biaya pengganti pembelian kelengkapan set-up computer pekerjaan Lab. Mojokerto (SMKN 2) dengan total keseluruhan Rp. 352.776.000, yang berisi catatan tulisan tangan, yang ditandatangani Anang tertanggal 5 Januari 2014;
2 (Dua) lembar fotocopy uraian pekerjaan, satuan, volume dan spesifikasi;
1 (Satu) lembar fotocopy tulisan tangan, dengan judul “barang yang dikembalikan ke msc”;
1 (Satu) lembar fotocopy tulisan tangan dengan judul “pengambilan barang oleh inforce (MSC), ditandatangani oleh Vino, yang bertanggungjawab Wawan;
2 (Dua) lembar fotocopy tulisan tangan dengan judul “Laporan Keuangan Bram”.
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pengambilan BaranG D/O No. 001/INPITAMA/1/2014, yang ditandatangani oleh Sigit Pramono;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Totok Tanggal 2 April 2014 untuk pekerjaan “antar teknisi” hari Selasa Tanggal 1 April 2014;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Totok Tanggal 19 April 2014 untuk pekerjaan hari Kamis Tanggal 17 April 2014 dan hari Kamis Tanggal 18 April 2014;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Sandya Tanggal 1 Oktober 2013 untuk pekerjaan Tanggal 04 September 2014;
Buku Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2014;
1 (Satu bundel) Izin Usaha CV. Global Inc., yang terdiri dari:
1 (Satu) lembar fotocopy legalisir Surat Ijin Usaha Perdagangan Nomor : 510/110-208/404.6.2/2013 tanggal 13 Februari 2013;
4 (Empat) lembar fotocopy legalisir Keputusan Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo Nomor : 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010, beserta lampirannya;
1 (Satu) lembar fotocopy legalisir KTP an. M. Nur Sasongko;
1 (Satu) lembar fotocopy Legalisir Pendaftaran Ulang Perusahaan Ijin Undang Undang Gangguan dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Pemkab Sidoarjo Tanggal 14 Juli 2010;
1 (Satu) lembar fotocopy Legalisir Denah Lokasi CV. Global Inc. beserta 4 (Empat) lembar foto bangunannya;
3 (Tiga) lembar fotocopy Legalisir Global Certificate of Compliance CV. Global Inc., ISO 9001 : 2008, No.6195;
3 (Tiga) lembar fotocopy Legalisir Global Certificate of Compliance CV. Global Inc., ISO 14001 : 2004, No.7036;
3 (Tiga) lembar fotocopy Legalisir Global Certificate of Compliance CV. Global Inc., OHSAS 18001: 2007, No.7035;
1 (Satu) lembar fotocopy legalisir Surat Pendaftaran Ciptaan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanggal 11 Maret 2013;
2 (Dua) lembar fotocopy legalisir Sertifikat Merek dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tanggal Penerimaan 17 Juni 2011;
Surat Keterangan Nomor : W.14.UI.Pdt. SK. Niaga/161/IV/2013/03 tanggal 10 April 2013 dari Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Surabaya;
1 (Satu) lembar fotocopy Legalisir Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer (CV) Nomor 12.17.3.47.08963 Tanggal 14 Februari 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy Legalisir NPWP CV. Global Inc. Nomor :02.208.458.6-631.000;
1 (Satu) lembar fotocopy Legalisir Surat Keterangan Nomor : W.14.U8/1213/HK.08.01/IV/2013 tanggal 16 April 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy legalisir Sertifikat Kalibrasi Nomor : 1612/SPK.5.7/06/2013 tanggal 17 Juni 2013 beserta 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir lampirannya;
2 (Dua) lembar fotocopy legalisir Surat Rekomendasi Nomor : 4142/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012 dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy legalisir Surat Rekomendasi Nomor : 4141/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012 dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy legalisir Surat Rekomendasi Nomor : 7173A/J14.12/PP/2011 tanggal 11 Oktober 2011 dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy legalisir Surat Rekomendasi Nomor : 4140/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012 dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy legalisir Surat Rekomendasi Nomor : 4137/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012 dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
1 (Satu) lembar fotocopy legalisir Surat Rekomendasi Nomor : 7173A/J14.12/PP/2011 tanggal 10 Oktober 2011 dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
1 (Satu) bundel fotocopy berwarna Akta Notaris R.SUMARSONO, SH. Nomor 5 tanggal 17 Oktober 2002 Tentang Perseroan Komanditer “CV. GLOBAL INC.”;
1 (Satu) bundel fotocopy Akta Notaris ISMARYANI, SH.MKn., Nomor 13 tanggal 24 November 2010 Tentang Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Komanditer “CV. GLOBAL INC.”;
1 (Satu) bundel fotocopy Akta Notaris ISMARYANI, SH.MKn. Nomor 25 tanggal 31 Maret 2012 Tentang Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Komanditer “CV. GLOBAL INC.”;
1 (Satu) lembar fotocopy surat pernyataan dari SIGIT PRAMONO Tanggal 22 Mei 2012;
1 (Satu) bundel fotocopy Surat Kuasa Nomor 12 Notaris ISMARYANI, SH.MKn. tanggal 22 Mei 2012.
1 (Satu) bundel fotocopy Akta Notaris ISTI KUSUMAWARDHANI, SH. M.kn. Nomor 2 tanggal 6 Juli 2011 Tentang Perseroan Tebatas PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA;
1 (Satu) lembar tanda terima dari CV Global kepada MSC Tanggal 29 November 2013 dengan keterangan BG AB 561943 Rp. 402.700.000,. 5/12 2013 u/ DP Komputer SMK Mojokerto, penerima Wiwik;
1 (Satu) lembar tanda terima dari CV Global kepada MSC (Bu Wiwik) Tanggal 27 November 2013 dengan keterangan BG AB 663070 Rp. 100.000.000, u/ bayar hutang komputer, penerima Wiwik;
Giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo an. INTEGRITAS PILAR UTAMA PT, NO. 0261036983 periode 4 Desember 2013 s/d 31 Desember 2013 dengan saldo akhir 3.586.618.900,-
Rekening koran Giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo an. INTEGRITAS PILAR UTAMA PT, NO. 0261036983 periode 2 Januari 2014 s/d 31 Oktober 2014;
Rekening koran Giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo an. INTEGRITAS PILAR UTAMA PT, NO. 0261036983 periode 2 Januari 2014 s/d 30 Januari 2014, berisi catatan tulisan tangan pada transaksi debet sebesar 2.074.000.000, dengan penjelasan Tarik tunai an. Novita
1 (Satu) lembar fotocopy Bilyet Giro Bank Jatim No. AB 663071 tanggal 12-12-2014, berupa pemindahan dana atas beban sebesar Rp. 75.000.000,-;
1 (Satu) lembar fotocopy Bilyet Giro Bank Jatim No. AB 663073 tanggal 18-12-2014, berupa pemindahan dana atas beban sebesar Rp. 75.000.000,-;
1 (Satu) lembar fotocopy Bilyet Giro Bank Jatim No. AB 663074 tanggal 30-12-2014, berupa pemindahan dana atas beban sebesar Rp. 75.000.000,-;
Rekening koran Giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo an. GLOBAL INC, CV., No Rek.. 0261035758 periode 27 Mei 2016 2014 s/d 31 Mei 2016;
Rekening koran Giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo an. GLOBAL INC, CV., No. 0571001951 periode 1 Juni 2016 s/d 30 Juni 2016
1 (Satu bundel) Izin Usaha PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA , yang terdiri dari :
(Satu) lembar fotocopy Tanda Daftar Perusahaan Nomor 13.01.1.74.23964 tanggal 20 Juli 2011, Nama Perusahaan INTEGRITAS PILAR UTAMA PT,Pengurus MOCH. ARMANU;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (Besar) Nomor : 503/9791.A/436.6.11/2012, Nama Perusahaan : PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA Tanggal 11 Oktober 2012;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Dukungan dari CV.Multi Sarana kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA Tanggal 17 November 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Nomor : W.14.UI.Pdt.SK.Niaga/161/IV/2013/03 dari Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 10 April 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Nomor : W14.U8/1213/HK.08.01/IV/2013 dari Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Sidoarjo Tanggal 16 April 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pendaftaran Ciptaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 000003604 tanggal 11 Maret 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Merek dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 000029952, Tanggal penerimaan 17 Juni 2011 beserta lampirannya;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Dukungan Nomor : 514/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 November 2013 dari CV. Global Inc. kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan dan Jaminan Nomor 514.1/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 November 2013 dari CV. Global Inc. kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, berupa jaminan purna jual selama 1 tahun dan ketersediaan suku cadang selama 3 tahun;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan dan Jaminan Nomor 514.2/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 November 2013 dari CV. Global Inc. kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, berupa jaminan masa pakai selama 3 tahun;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikasi Kalibrasi Nomor : 1612/SPK.5.7/06/2013 tanggal 17 Juni 2013 beserta 3 (tiga) lembar lampirannya;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 134-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Gelas 3 Arah, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 135-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Labu Erlenmeyer, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 136-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Pipa Lubang Kecil, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 137-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Tabung Reaksi, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 139-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Lensa + 50, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 140-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Lensa + 100, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 141-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Lensa + 200, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 142-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Lensa - 100, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 143-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Kaca ½ Lingkaran, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 144-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Model Lensa Biconvex, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 145-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Model Lensa Bikonkav, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 146-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Balok Kaca, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 147-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Prisma Siku-Siku, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-04-13-0006, Bahan Tembaga, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-04-13-0006, Bahan Tembaga, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-05-13-0002, Bahan Timbal, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-08-13-0067, Bahan Penggaris, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-08-13-0068, Bahan Jangka Sorong, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-08-13-0069, Batang Statif, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-08-13-0070, Bahan Besi, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-08-13-0071, Bahan Stopwatch, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-08-13-0072, Bahan Tempat Pembakar Spirtus, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nomor : 4137/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012, alat : Model Motor Listrik/ Generator DC (Spesifikasi terlampir) Produksi CV. Global Inc., dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nomor : 4140/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012, alat : Kereta Dinamika Dengan Motor (Spesifikasi terlampir) Produksi CV. Global Inc., dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nomor : 4141/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012, alat : Pengetik Waktu + Pita Kertas (Spesifikasi terlampir) Produksi CV. Global Inc., dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nomor : 4142/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012, alat : Papan Rangkaian 120 Lubang (Spesifikasi terlampir) Produksi CV. Global Inc., dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nomor : 7173/J14.12/PP/2011 tanggal 10 Oktober 2011, alat : Catu Daya (Spesifikasi terlampir) Produksi CV. Global Inc., dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nomor : 7173 A/J14.12/PP/2011, tidak berisi tanggal, alat : Basic Meter/Meter Dasar (Spesifikasi terlampir) Produksi CV. Global Inc., dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Jaminan Barang Nomor : 2183/MSC/XI/2013 tanggal 11 November 2013 dari CV. Multi Sarana, atas barang yang ditawarkan PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Dukungan Nomor : SD2183/MSC/XI/2013 tanggal 11 November 2013 dari CV. Multi Sarana, kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, untuk menawarkan, memberikan pelayanan purna jual atas produk Printer CANON Pixma MP237 untuk mengikuti Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Retender);
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Dukungan Nomor : SD2183/MSC/XI/2013 tanggal 11 November 2013 dari CV. Multi Sarana, kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, untuk menawarkan, memberikan pelayanan purna jual atas produk Kabel Belden Cat 6 untuk mengikuti Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Retender);
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Dukungan Nomor : SD2183/MSC/XI/2013 tanggal 11 November 2013 dari CV. Multi Sarana, kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, untuk menawarkan, memberikan pelayanan purna jual atas produk Networking D-LINK Hub 1024P dalam mengikuti Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Retender);
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Dukungan Nomor : SD2183/MSC/XI/2013 tanggal 11 November 2013 dari CV. Multi Sarana, kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, untuk menawarkan, memberikan pelayanan purna jual atas produk Networking TPLINK 1024P untuk mengikuti Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Retender);
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Dukungan Nomor : SD2183/MSC/XI/2013 tanggal 11 November 2013 dari CV. Multi Sarana, kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, untuk Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Retender) untuk barang berupa Komputer PC Inforce Seven Pro, Komputer PC Inforce Omega Pro dan Ups 1200 Va ;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan No. 2184/MSC/XI/2013 tanggal 16 November 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Nomor : PCS-2011-0324A/TP-LINK/032401 tanggal 3 Januari 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy Tanda Daftar Industri Nomor : 536/402/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkot Surabaya;
1 (Satu) lembar fotocopy Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer Nomor : 503/6146.D/436.6.11/2009 tanggal 13 Oktober 2009;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor : 503/6110.A/436.6.11/2009 dan 3 (tiga) lembar lampirannya;
5 (Lima) lembar fotocopy Bureau Veritas Certification CV. Multi Sarana, ISO 9001 : 2008, No.IDN 111234 tanggal 12 Mei 2012;
1 (Satu) lembar fotocopy Bureau Veritas Certification CV. Multi Sarana, ISO 14001 : 2004, No.IDN 111234 tanggal 12 Mei 2012;
1 (Satu) lembar fotocopy bsi certificate of registration, no. OHS 599503, CV. MultI Sarana Tanggal 11 Juni 2013;
2 (Dua) lembar fotocopy certificate DQS UL, ISO 9001 : 2008, No. 10000585QM 08, Tanggal 21 Oktober 1993, CV. Multi Sarana;
2 (Dua) lembar fotocopy certificate of Approval dari LRQA Business Assurance, ISO 9001 : 2008, JUS Q : 9001:2008 No. YKA 0925332, Tanggal 22 September 1993, CV. Multi Sarana;
1 (Satu) lembar fotocopy KTP an. POPY LIE, NIK : 3578115406700001;
1 (Satu) lembar fotocopy NPWP An. CV. MULTI SARANA, No. 01.677.424.2-616 tanggal 26 Juli 1994;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Merek dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Merk INFORCE, Tanggal 21 Oktober 2013;
Keputusan Menterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-35501.AH.01.01 Tahun 2011 tanggal 15 Juli 2011;
Surat Jaminan dan Dukungan Distributor dari PT. DENKO WAHANA SAKTI Nomor : 14/II/MSC/DWS/2013 tanggal 14 Februari 2013
1 (Satu) lembar nota elektronik dari PT. RESTOMART CIPTA USAHA, No. 04015/CR/29/11/13 tanggal 29 November 2013 dengan total pembelian senilai Rp. 2.868.000,-
1 (Satu) lembar Nota Pembelian dari AMA Industries No. 0512013 tanggal 12 Desember 2013, senilai Rp. 3.500.000,-, yang ditandatangani oleh Nova Yogantoro, kepada CV. Global Inc.
1 (Satu) lembar Kwitansi dari Inna Mulia, No. Surat Pesanan : 922621 tanggal 6 Desember 2013 kepada CV. Global Inc.
1 (Satu) lembar Invoice dari PC Master (PCM) Nomor : 10442/PCM/XII/2013 tanggal 27 Desember 2013 kepada CV. Global, Inc., total nilai Rp. 75.200.000,-;
1 (Satu) lembar Invoice dari PC Master (PCM) Nomor : 13406/PCM/I/2014 tanggal 6 Januari 2014 kepada CV. Global, Inc., total nilai Rp. 5.700.000,-;
1 (satu) Bundel Fotocopy Akta Notaris ISMARYANI, S.H., M. Kn., Nomor 10 Tanggal 18 Pebruari 2014 Tentang PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN KOMANDITER CV. GLOBAL INC.
1 (satu) lembar print out rekening giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo nomor rekening 0261036983 atas nama PT. Integritas Pilar Utama Jl. Griya Kebraon Selatan VIII/I-14 Surabaya bulan Desember 2013
10 (sepuluh) lembar print out rekening giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo nomor rekening 0261036983 atas nama PT. Integritas Pilar Utama Jl. Griya Kebraon Selatan VIII/I-14 Surabaya bulan Januari 2014 sampai dengan bulan Oktober 2014
1 (satu) lembar print out rekening giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo nomor rekening 0261036983 atas nama PT. Integritas Pilar Utama Jl. Griya Kebraon Selatan VIII/I-14 Surabaya bulan Januari 2014
1 (satu) lembar printout nota penjualan barang tanggal 21 Desember 2013 jam 19:11:31 sejumlah Rp. 11.300.000
1 (satu) lembar printout nota penjualan barang tanggal 15 Desember 2013 jam 15:11:41 sejumlah Rp. 2.300.520
1 (satu) lembar printout nota penjualan barang tanggal 6 Desember 2013 jam 14:42:29 sejumlah Rp. 10.668.000
2 (dua) lembar printout email dari CV. Global Inc ([email protected]) kepada [email protected] pada tanggal 13 Desember 2013 berisi gambar struk transfer BCA ke rekening 3880286667 nama Lilik Tjandrawati sejumlah Rp. 11.300.000.
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 006950 tanggal 15 Desember 2013 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Retur Jual Nomor : RJ000668 tanggal 07 Januari 2014 kepada CV GLOBAL INC.
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007034 tanggal 08 Januari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007048 tanggal 08 Januari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007039 tanggal 08 Januari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007041 tanggal 08 Januari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007042 tanggal 08 Januari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007043 tanggal 08 Januari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007176 tanggal 04 Februari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007220 tanggal 12 Februari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
Brosur CV MultiSarana Computer yang ditujukan kepada CV GLOBAL INC. Sebanyak 57 lembar.
1 (Satu) lembar nota No. 002424 dari CV. Hasta Mukti (Tanpa Tanggal dan Tujuan), total nilai Rp. 414.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002443 dari CV. Hasta Mukti, Tanggal 6 Desember 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Pare, total nilai Rp. 1.747.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002480 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 11 Januari 2014, ditujukan kepada MAN 2 Kediri, total nilai Rp. 8.470.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002481 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 11 Januari 2014, ditujukan kepada MAN 2 Kediri, total nilai Rp. 2. 970.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002479 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 16 Januari 2014, ditujukan kepada MAN 2 Kediri, total nilai Rp. 10.183.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002478 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 16 Januari 2014, ditujukan kepada MAN 2 Kediri, total nilai Rp. 2.524.800,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002477 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 16 Januari 2014, ditujukan kepada MAN 2 Kediri, total nilai Rp. 3.648.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002356 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 4 September 2013, ditujukan kepada SMP 2 Buduran Sidoarjo, total nilai Rp. 510.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002374 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 September 2013, ditujukan kepada SMA Kemala Bayangkari 4 Waru Sidoarjo, total nilai Rp. 181.400,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002379 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 3 Oktober 2013, ditujukan kepada SMK Trisakti Tulangan Sidoarjo, total nilai Rp. 226.900,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002378 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 3 Oktober 2013, ditujukan kepada SMK Trisakti Tulangan Sidoarjo, total nilai Rp. 1.354.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002377 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 3 Oktober 2013, ditujukan kepada SMK Trisakti Tulangan Sidoarjo, total nilai Rp. 1.138.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002381 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 3 Oktober 2013, ditujukan kepada SMK Trisakti Tulangan Sidoarjo, total nilai Rp. 2.797.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002380 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 3 Oktober 2013, ditujukan kepada SMK Trisakti Tulangan Sidoarjo, total nilai Rp. 2.643.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002396 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 14 Oktober 2013, ditujukan kepada SMP Dharma Wanita I Gedangan Sidoarjo, total nilai Rp. 4.120.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002425 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 19 November 2013, ditujukan kepada SMPN 4 Waru, total nilai Rp. 1.930.700,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002436 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 November 2013, ditujukan kepada SMA Al Falah Sidoarjo, total nilai Rp. 396.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002444 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 7 Desember 2013, ditujukan kepada SMPN 1 Tarik, total nilai Rp. 1.610.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002450 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 11 Desember 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Waru, total nilai Rp. 2.239.500;
1 (Satu) lembar nota No. 002449 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 11 Desember 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Waru, total nilai Rp. 3.101.200,;
1 (Satu) lembar nota No. 002460 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 19 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Al-Islam 1 Aya Tanggulangin, total nilai Rp. 10.679.200,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002462 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 20 Desember 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Taman Sidoarjo, total nilai Rp. 3.083.000,;
1 (Satu) lembar nota No. 002465 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 20 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Darus Salamah Krian Sidoarjo, total nilai Rp. 440.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002464 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 20 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Darus Salamah Krian Sidoarjo, total nilai Rp. 3.482.600,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002463 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 20 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Darus Salamah Krian Sidoarjo, total nilai Rp. 1.766.750,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002490 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 Januari 2014, ditujukan kepada SMA Al Falah Darussalam Tropodo, total nilai Rp. 292.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002491 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 Januari 2014, ditujukan kepada SMK MOCH. 1 Sidoarjo, total nilai Rp. 240.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002492 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 Januari 2014, ditujukan kepada SMK MOCH 2 Sidoarjo, total nilai Rp. 187.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002358 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 5 September 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Sugih Waras Bojonegoro, total nilai Rp. 706.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002386 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 9 Oktober 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Sumberejo Bojonegoro, total nilai Rp. 10.850.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002394 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, ditujukan kepada SMAN 3 Bojonegoro, total nilai Rp. 2.781.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002393 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, ditujukan kepada SMAN 3 Bojonegoro, total nilai Rp. 5.894.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002392 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, ditujukan kepada SMAN 3 Bojonegoro, total nilai Rp. 3.424.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002415 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 November 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Sugih Waras Bojonegoro, total nilai Rp. 1.980.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002416 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 November 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Sugih Waras Bojonegoro, total nilai Rp. 577.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002417 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 November 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Sugih Waras Bojonegoro, total nilai Rp. 412.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002426 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 21 November 2013, ditujukan kepada SMAN 4 Bojonegoro, total nilai Rp. 7.560.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002427 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 21 November 2013, ditujukan kepada SMAN 4 Bojonegoro, total nilai Rp. 8.596.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002364 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 September 2013, ditujukan kepada MTS Al Karima Sumenep, total nilai Rp. 57.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002384 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 9 Oktober 2013, ditujukan kepada SMPN 2 Sampang, total nilai Rp. 1.254.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002435 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 28 November 2013, ditujukan kepada SMK Darul Ijtihad Sampang, total nilai Rp. 659.700,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002434 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 28 November 2013, ditujukan kepada SMK Darul Ijtihad Sampang, total nilai Rp. 428.100,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002437 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 2 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Muhammadiyah I Sumenep, total nilai Rp. 3.257.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002461 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 17 Desember 2013, ditujukan kepada SMAN 2 Sampang, total nilai Rp. 577.500,-.
1 (Satu) lembar nota No. 002375 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 1 Oktober 2013, ditujukan kepada SMA St. Yusup Malang, total nilai Rp. 360.000,-.
1 (Satu) lembar nota No. 002400 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 Oktober 2013, ditujukan kepada SMAKN 2 Pasuruan, total nilai Rp. 980.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002459 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 18 Desember 2013, ditujukan kepada SMAKN 2 Sukorejo Pasuruan, total nilai Rp. 3.740.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002414 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 November 2013, ditujukan kepada SMK SAQA Kraksaan Probolinggo, total nilai Rp. 1.800.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002482 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 17 Januari 2014, ditujukan kepada SMAN 3 Lumajang, total nilai Rp. 3.291.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002489 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 Januari 2014, ditujukan kepada SMA PGRI Lumajang, total nilai Rp. 1.120.200,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002447 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 Oktober 2013, ditujukan kepada SMAKN 2 Pasuruan, total nilai Rp. 980.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002484 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 21 Januari 2014, ditujukan kepada SMAKN 1 Mojoanyar Mojokerto, total nilai Rp. 805.000,-.
1 (Satu) lembar nota No. 002359 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 5 September 2013, ditujukan kepada MTS Wachid Hasyim Surabaya, total nilai Rp. 181.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002368 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 5 September 2013, ditujukan kepada MTS Wachid Hasyim Surabaya, total nilai Rp. 602.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002367 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 23 September 2013, ditujukan kepada SMK Frateran Surabaya, total nilai Rp. 700.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002369 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 23 September 2013, ditujukan kepada Unesa Lab Sains Surabaya, total nilai Rp. 880.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002373 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 September 2013, ditujukan kepada Ciputra, total nilai Rp. 308.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002363 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 12 September 2013, ditujukan kepada Ciputra, total nilai Rp. 90.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002382 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 8 Oktober 2013, ditujukan kepada SMPK. R. Dharma Muliya Surabaya, total nilai Rp. 473.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002383 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 9 Oktober 2013, ditujukan kepada Dokter Angkatan 1983 Surabaya, total nilai Rp. 910.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002385 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 9 Oktober 2013, ditujukan kepada SMA Barunawati Surabaya, total nilai Rp. 865.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002387 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, ditujukan kepada SMP Lab Unesa Surabaya, total nilai Rp. 992.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002388 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, ditujukan kepada SMP Lab Unesa Surabaya, total nilai Rp. 35.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002395 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 11 Oktober 2013, ditujukan kepada SMA Dharma Muliya Surabaya, total nilai Rp. 55.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002401 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 28 Oktober 2013, ditujukan kepada SMA Kemala Bhayangkari Surabaya, total nilai Rp. 132.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002405 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 1 November 2013, ditujukan kepada SMA MDC, total nilai Rp. 190.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002406 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 1 November 2013, ditujukan kepada Yayasan Cahaya Harapan Bangsa Surabaya, total nilai Rp. 419. 500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002408 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 4 November 2013, ditujukan kepada Misalafiyah Kalianak Timur, total nilai Rp. 1. 755.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002411 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 8 November 2013, ditujukan kepada IPH School Surabaya, total nilai Rp. 512.300,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002413 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 11 November 2013, ditujukan kepada SMKN 5, total nilai Rp. 22.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002412 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 11 November 2013, ditujukan kepada SMKN 5 Surabaya, total nilai Rp. 1.691.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002418 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 November 2013, ditujukan kepada PT. Brataco, total nilai Rp. 200.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002428 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 22 November 2013, ditujukan kepada SMA Surabaya, total nilai Rp. 135.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002429 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 25 November 2013, ditujukan kepada Mitarbiatul Islam K.R. Rejo, total nilai Rp. 660.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002433 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 27 November 2013, ditujukan kepada SMA Nurul Huda Surabaya, total nilai Rp. 1.048.050,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002439 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 5 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Mariam Surabaya, total nilai Rp. 469.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002422 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 September 2013, ditujukan kepada Yayasan Cahaya Harapan Bangsa Surabaya, total nilai Rp. 1.902.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002456 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 14 Desember 2013, ditujukan kepada SMK Katolik St. Louis Surabaya, total nilai Rp. 1.346.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002467 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 23 Desember 2013, ditujukan kepada SMKN I Surabaya, total nilai Rp. 1.249.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002370 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 25 September 2013, ditujukan kepada SDK St. Aloysius Surabaya, total nilai Rp. 580.000;
1 (Satu) lembar nota No. 002371 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 September 2013, ditujukan kepada SDK St. Aloysius Surabaya, total nilai Rp. 595.000,;
1 (Satu) lembar nota No. 002486 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 27 Januari 2014, ditujukan kepada J.P.H School Surabaya, total nilai Rp. 180.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002487 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 28 Januari 2014, ditujukan kepada SMPN 46 Surabaya, total nilai Rp. 291.600,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002488 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 Januari 2014, ditujukan kepada SMK Al Irsyad Surabaya, total nilai Rp. 972.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002372 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 25 September 2013, ditujukan kepada MTS Hidayatul Umah Gresik, total nilai Rp. 1.375.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002376 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 2 Oktober 2013, ditujukan kepada MTS Terate Gresik, total nilai Rp. 619.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002410 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 6 November 2013, ditujukan kepada MTS M Al-Huda Gresik, total nilai Rp. 766.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002409 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 6 November 2013, ditujukan kepada MTS M Al Huda Gresik, total nilai Rp. 1.489.200,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002421 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 2013, ditujukan kepada SMP Yimi Gresik, total nilai Rp. 452.800,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002420 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 November 2013, ditujukan kepada SMP Yimi Gresik, total nilai Rp. 1.841.850,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002419 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 November 2013, ditujukan kepada SMP Yimi Gresik, total nilai Rp. 2.307.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002430 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 November 2013, ditujukan kepada MAN 2 Gresik, total nilai Rp. 3.755.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002431 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 November 2013, ditujukan kepada MAN Gresik , total nilai Rp. 962.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002445 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 7 Desember 2013, ditujukan kepada Matarbiatul Kwaton Gresik, total nilai Rp. 253.000,;
1 (Satu) lembar nota No. 002357 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 4 September 2013, ditujukan kepada SMA MD 5, total nilai Rp. 440.000,-.
1 (Satu) lembar nota No. 002404 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 29 Oktober 2013, ditujukan kepada SMP JT Al-Uswah Tuban, total nilai Rp. 710.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002403 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 29 Oktober 2013, ditujukan kepada SMP JT Al-Uswah Tuban, total nilai Rp. 959.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002402 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 29 Oktober 2013, ditujukan kepada SMP JT Al-Uswah Tuban, total nilai Rp. 1.119.000,.
1 (Satu) lembar nota No. 002362 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 9 September 2013, ditujukan kepada SMKN Telogo Sari Bondowoso, total nilai Rp. 86.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002361 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 9 September 2013, ditujukan kepada SMKN Telogo Sari Bondowoso, total nilai Rp. 2. 110.000,-.
1 (Satu) lembar nota No. 002391 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, ditujukan kepada Lab.Epkip Unlam Banjarmasin, total nilai Rp. 155.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002390 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, ditujukan kepada Lab.Epkip Unlam, total nilai Rp. 188.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002399 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 21 Oktober 2013, ditujukan kepada Lab.Epkip Unlam Banjarmasin, total nilai Rp. 550.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002448 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Desember 2013, ditujukan kepada Lab.Epkip Unlam Banjarmasin, total nilai Rp. 3.160.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002423 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 November 2013, ditujukan kepada SMA MOCH NTT, total nilai Rp. 544.000,;
1 (Satu) lembar nota No. 002422 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 November 2013, ditujukan kepada SMA MOCHAMMADIYAH, total nilai Rp. 1.075.100;
1 (Satu) lembar nota No. 002441 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 Desember 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Fak Fak, total nilai Rp. 300.000,;
1 (Satu) lembar nota No. 002452 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 12 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Serui N I Papua, total nilai Rp. 14.316.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002451 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 12 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Serui N I Papua, total nilai Rp. 6.645.600,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002454 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Serui N I Papua, total nilai Rp. 10.230.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002453 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Serui N I Papua, total nilai Rp. 4.941.800,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002458 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 14 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Serui N I Papua, total nilai Rp. 563.200,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002470 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 3 Januari , ditujukan kepada SMA Serui N I Papua, total nilai Rp. 1.150.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002365 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 18 September 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 155.400,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002360 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 6 September 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 975.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002389 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 150.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002397 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 16 Oktober 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 423.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002432 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 November 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 34.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002407 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 1 November 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 138. 600,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002466 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 23 Desember 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 95.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002457 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 14 Desember 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 82.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002455 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 Desember 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 187.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002446 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Desember 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 23.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002440 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 5 Desember 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 740.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002493 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 50.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002485 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 23 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 380.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002483 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 20 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 1.138.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002476 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 16 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 220.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002475 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 137.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002474 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 380.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002473 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 8 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 275.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002472 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 8 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 102.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002471 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 4 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 660.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002468 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 2 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 23.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002469 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 2 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 23.500,-.
Surat Jalan No. 241/SR/XII/2013 Kepada Bpk. Sigit alamat Jl. Raya Sedati Surabaya berupa 2 (dua) unit UPS Prolink Pro 1200S.
Invoice No. 241 Kepada Bpk. Sigit alamat Jl. Raya Sedati Surabaya berupa 2 (dua) unit UPS Prolink Pro 1200S.
Nota pembelian nomor 1156/X/13 tertanggal 28 Oktober 2013 total belanja Rp.1.800.000,-
Nota pembelian nomor 1168/X/13 tertanggal 30 Oktober 2013 total belanja Rp. 4.090.200,-
Nota pembelian nomor 1169/X/13 tertanggal 30 Oktober 2013 total belanja Rp. 1.469.000,-
Nota pembelian nomor 1232/XI/13 tertanggal 15 Nopember 2013 total belanja Rp. 1.502.000,-
Nota pembelian nomor 1233/XI/13 tertanggal 15 Nopember 2013 total belanja Rp. 405.000,-
Nota pembelian nomor 1264/XI/13 tertanggal 21 Nopember 2013 total belanja Rp. 3.308.200,-
Nota pembelian nomor 1265/XI/13 tertanggal 21 Nopember 2013 total belanja Rp. 615.000,-
Nota pembelian nomor 1266/XI/13 tertanggal 21 Nopember 2013 total belanja Rp. 135.000,-
Nota pembelian nomor 1278/XI/13 tertanggal 25 Nopember 2013 total belanja Rp. 448.500,-
Nota pembelian nomor 1279/XI/13 tertanggal 25 Nopember 2013 total belanja Rp. 468.000,-
Nota pembelian nomor 1329/XII/13 tertanggal 6 Desember 2013 total belanja Rp. 3.624.000,-
Nota pembelian nomor 1382/XII/13 tertanggal 17 Desember 2013 total belanja Rp. 8.807.000,-
Price List tanggal 24 September 2013 Up. Bapak Tatang dari PT. Trianugerah Sejati;
Price list tanggal 13 Maret 2017 kepada Yth. Bp. Tatang dari Edza bagian penjualan PT. Trianugerah Sejati.
1 (Satu) lembar faktur CV. Mitra Megah Mandiri No.0186/X/13 tanggal 7 Oktober 2013, ditujukan kepada Bapak Tatang, senilai Rp. 6.672.000,-;
1 (Satu) bundel Price List 2016 Laboratory Glassware & Equipment CV. Mitra Megah Mandiri.
1 (Satu) lembar price list yang dikeluarkan oleh PT. ADAKOM INTERNATIONAL TECHNOLOGY per Desember 2013;
1 (Satu) lembar price list UPS DPG EMERSON (600 va s/d 20 kva) yang dikeluarkan PT. Synnex Metrodata Indonesia.
5 (lima) lembar printout email dan 5 (lembar) printout bukti data pengambilan barang dari Modena Surabaya
1 (satu) lembar fotocopy surat jalan dari Gunung Sari Intan nomor SJI060625 tanggal 29 Nopember 2013
1 (satu) lembar fotocopy surat jalan dari Gunung Sari Intan nomor SJM11387 tanggal 28 Nopember 2013
1 (satu) lembar fotocopy surat jalan dari Gunung Sari Intan nomor SJM11394 tanggal 28 Nopember 2013
12 (dua belas) lembar fotocopy printout rekening Giro Bank Mandiri atas nama PT. Gunung Sari Intan nomor rekening 141-00-0781481-7 periode 1/11/13 s/d 30/11/13
13 (tiga belas) lembar fotocopy printout rekening Giro Bank Mandiri atas nama PT. Gunung Sari Intan nomor rekening 141-00-0781481-7 periode 1/12/13 s/d 31/12/13
7 (tujuh) lembar fotocopy printout rekening Koran BCA atas nama PT. Gunung Sari Intan nomor rekening 0113388088 periode 31-10-13 s/d 30/11/13
1 (Satu) lembar Nota pembelian dari CV. WINATA INDO PRATAMA tertanggal 29 November 2013, ditujukan kepada CV. GLOBAL Inc., total harga Rp. 8.285.000,-;
7 (Tujuh) lembar fotocopy fax dari PT. Tri Anugerah Sejati kepada Global Inc. ditujukan kepada Bapak Tatang, dengan catatan tulisan tangan “Quotation No. 758/TS/Q/13, Date : 24 September 2013;
7 (Tujuh) lembar fotocopy Spesifikasi Barang dari PT. Tri Anugerah Sejati, Tanggal 13 Maret 2017, ditujukan kepada Bp.Tatang;
7 (Tujuh) lembar print spesifikasi barang dari CV. Mitra Megah Mandiri (tanpa tanggal dan nama alamat yang dituju) beserta 1 (Satu) buah kartu nama CV. Mitra Megah Mandiri;
4 (Empat) lembar print spesifikasi barang dengan catatan tulisan tangan “UD. HASTA MUKTI, Jl. Embong Malang, No. 71, (031) 5343141, (tanpa tanggal dan nama alamat yang dituju).
Nota Jual Tanggal 28 Desember 2013 dengan No. Faktur JUL-09-0297 Kepada PT. GLOBAL SURABAYA;
Nota Jual Tanggal 8 Januari 2014 dengan No. Faktur JUL-09-0305 Kepada PT. GLOBAL SURABAYA.
1 (satu) buah Compact Disc (CD) yang berisikan file komputer dengan isi file :
Kirim lelang - revisi
LabSMKN2 – harus tayang.
Lelang ulang Nov 2013.
Revisi.
HPS + Spektek Lab.
1 (satu) buah Compact Disc (CD) yang berisikan file komputer dengan isi file :
Dok Penawaran.
Addendum 2 Alat Peraga.
Addendum.
BA Pelelangan Gagal.
Brosur.
Lampiran RAB Dok Pengadaan.
Lampiran Addendum Spektek Dok Pengadaan.
Pembanding I + II.
SBD.
1 (satu) buah Compact Disc (CD) yang berisikan file komputer dengan isi file :
Addendum Dok Pengadaan.
BA Evaluasi Dok Penawaran.
BA Hasil Pelelangan.
Koreksi Aritmatik PT. Integritas Pilar Utama.
Pengumuman Pemenang.
RAB Alat Peraga Retender.
SBD Alat PEraga Retender.
Spektek Alat Peraga.
Foto Tinjau Lapangan.
1 (satu) buah Compact Disc (CD) yang berisikan file komputer dengan isi file Dokumen Penawaran Lelang II :
CV. Bintang Peraga Nusantara.
CV. hadisty cemerlang.
CV. Integritas Pilar Utama.
| NO | NAMA BARANG | SAT | JUMLAH | |
| I. | ALAT- ALAT LAB. FISIKA & KIMIA | |||
| 1 | Alat difusi gas | bh | 4 | |
| 2 | Alat difusi zat cair | bh | 4 | |
| 3 | Alat hukum boyle dgn siring plastik | bh | 10 | |
| 4 | Alat konduksi kalor | bh | 6 | |
| 5 | Alat konveksi dalam gas - Kotak Asap | bh | 6 | |
| 6 | Alat konveksi dalam zat cair | bh | 6 | |
| 7 | Alat muai panjang musschenbroek | bh | 6 | |
| 8 | Alat muai zat air | bh | 6 | |
| 9 | Alat resonansi | bh | 6 | |
| 10 | Alat tekan evesham | bh | 6 | |
| 11 | Balok kaca | bh | 6 | |
| 12 | Bangku optik, besar | bh | 6 | |
| 13 | Barometer aneroid | bh | 1 | |
| 14 | Beban bercelah & penggantung 1000g | bh | 6 | |
| 15 | Beban bercelah & penggantung 250g | bh | 6 | |
| 16 | Beban berkait (5 s/d 100 gr) | set | 6 | |
| 17 | Bejana berhubungan | bh | 6 | |
| 18 | Bejana berhubungan kapiler | bh | 6 | |
| 19 | Bejana luber/Gelas pancuran | bh | 6 | |
| 20 | Bel listrik | bh | 6 | |
| 21 | Bidang miring & balok peluncur, sederhana | bh | 6 | |
| 22 | Bimetal | bh | 6 | |
| 23 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 6 | |
| 24 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 6 | |
| 25 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 6 | |
| 26 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 6 | |
| 27 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 6 | |
| 28 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 6 | |
| 29 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 6 | |
| 30 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 6 | |
| 31 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 6 | |
| 32 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 6 | |
| 33 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 6 | |
| 34 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 6 | |
| 35 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 6 | |
| 36 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 6 | |
| 37 | Cermin datar | bh | 6 | |
| 38 | Garpu tala, set 4 | bh | 6 | |
| 39 | Garpu tala pada kotak resonasi, set 2 | bh | 6 | |
| 40 | Hambatan geser 10 ohm | bh | 1 | |
| 41 | Hambatan geser 50 ohm | bh | 1 | |
| 42 | Hambatan geser 100 ohm | bh | 1 | |
| 43 | Hambatan tetap 10 ohm | bh | 1 | |
| 44 | Hambatan tetap 100 ohm | bh | 1 | |
| 45 | Hambatan tetap 25 ohm | bh | 1 | |
| 46 | Hambatan tetap 50 ohm | bh | 1 | |
| 47 | Hukum Ohm | bh | 1 | |
| 48 | Jarum pentul | bh | 1 | |
| 49 | Jembatan wheatstone | bh | 1 | |
| 50 | Kalorimeter joule, stainlessteel | bh | 6 | |
| 51 | Kotak hambatan 4 decade | bh | 1 | |
| 52 | Katrol 2 roda, bahan logam | bh | 6 | |
| 53 | Katrol meja | bh | 6 | |
| 54 | Katrol pada batang besi | bh | 6 | |
| 55 | Katrol 1 roda, bahan logam | bh | 6 | |
| 56 | Kawat cadangan Sonometer | bh | 6 | |
| 57 | Kereta dinamika | bh | 6 | |
| 58 | Kisi difraksi | bh | 6 | |
| 59 | Kit Mekanika | bh | 1 | |
| 60 | Kit Optika | bh | 1 | |
| 61 | Kit Listrik & Magnet | bh | 1 | |
| 62 | Kit gelombang &Termidinamika | bh | 1 | |
| 63 | Kit Mekanika | bh | 1 | |
| 64 | Kit Optika | bh | 1 | |
| 65 | Kit Listrik & Magnet | bh | 1 | |
| 66 | Kompas saku, dia 45 mm | bh | 10 | |
| 67 | Kompas perajah/Ploting kompas | bh | 10 | |
| 68 | Kotak cahaya | bh | 2 | |
| 69 | Kotak hambatan 0-10 ohm | bh | 1 | |
| 70 | Kotak hambatan 0-100 ohm | bh | 1 | |
| 71 | Kotak hambatan 0-1000 ohm | bh | 1 | |
| 72 | Kubus materi, 6 macam bahan | bh | 1 | |
| 73 | Kumparan 1200 lilitan | bh | 1 | |
| 74 | Kumparan faraday | bh | 1 | |
| 75 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 6 | |
| 76 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 6 | |
| 77 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 6 | |
| 78 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 6 | |
| 79 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 6 | |
| 80 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 6 | |
| 81 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 6 | |
| 82 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 6 | |
| 83 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 6 | |
| 84 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 6 | |
| 85 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 6 | |
| 86 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 6 | |
| 87 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 6 | |
| 88 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 6 | |
| 89 | Magnet batang panjang | bh | 1 | |
| 90 | Magnet batang silinder | bh | 10 | |
| 91 | Magnet jarum dengan penumpu | bh | 10 | |
| 92 | Magnet U | bh | 10 | |
| 93 | Manometer terbuka | bh | 2 | |
| 94 | Manometer tertutup | bh | 2 | |
| 95 | Motor listrik, DC 6 Volt | bh | 1 | |
| 96 | Neraca pegas, 250 gr - Logam | bh | 6 | |
| 97 | Neraca pegas, 500 gr - Logam | bh | 6 | |
| 98 | Neraca pegas, 1000 gr, Logam | bh | 6 | |
| 99 | Pegas spiral, dia. 2 cm | bh | 6 | |
| 100 | Pegas spiral, dia. 1 cm | bh | 6 | |
| 101 | Pembangkit getaran | bh | 1 | |
| 102 | Pengeras suara | bh | 1 | |
| 103 | Penguat frekuensi audio | bh | 1 | |
| 104 | Perangkat gelombang mikro | bh | 1 | |
| 105 | Pesawat atwood | bh | 2 | |
| 106 | Pewaktu ketik/Ticker timer + pita | bh | 2 | |
| 107 | Pipa organa, 1 ps | bh | 2 | |
| 108 | Pita kertas | bh | 1 | |
| 109 | Pompa isap | bh | 10 | |
| II. | ALAT-ALAT LAB. KIMIA : | |||
| 1 | Catu daya 3 A ("A") | bh | 1 | |
| 2 | Catu daya 5 A ("B") | bh | 1 | |
| 3 | Kalorimeter joule, plastik | bh | 15 | |
| 4 | Alat pemusing | bh | 1 | |
| 5 | Model molekul sistem orbit | set | 1 | |
| 6 | Model molekul type molimod | set | 1 | |
| 7 | Neraca, 311 g | bh | 1 | |
| 8 | Solar system | set | 1 | |
| 9 | Stopwacth, Type Analog | bh | 10 | |
| 10 | Kisi difraksi | bh | 6 | |
| 11 | Corong pemisah 500 ml + stand | bh | 1 | |
| 12 | Corong pemisah 1000 ml + Stand | bh | 1 | |
| 13 | Meter dasar | bh | 1 | |
| 14 | Stop Watch/ Jam Henti Analog, Type Analog | bh | 10 | |
| 15 | Meter Dasar | bh | 1 | |
| 16 | Model mesin uap | bh | 1 | |
| 17 | Osiloscope, 20 MHx | bh | 1 | |
| 18 | Power supply tegangan, 12 volt - 3 A | bh | 1 | |
| 19 | Power supply tegangan, 12 volt - 5 A | bh | 1 | |
| 20 | Termometer maximum minimum, Type Dinding | bh | 1 | |
| 21 | Globe | bh | 1 | |
| 22 | Kertas saring oulat, pacak isi 100 | bh | 1 | |
| 24 | Microscope untuk siswa, Type Monukular | bh | 10 | |
| 25 | pH Universal, Merek MERCK type kertas | set | 1 | |
| 27 | Laptop, Merek HP Type Pavilion 3210M | unit | 2 | |
| 28 | LCD PROJECTOR Merek EpsonType EB1945W | unit | 1 | |
| 29 | Silinder ukur kaca 1000 ml | bh | 3 | |
| 30 | Tata surya model copernicus | bh | 1 | |
| 31 | Planetarium | bh | 1 | |
| 32 | Terarium | bh | 1 | |
| III. | LAB KOMPUTER ADAPTIF, ALAT -ALAT LAB. COMPUTER : | |||
| 1 | Personal Computer Built Up Merek Inforce | Unit | 37 | |
| 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) Merek Epson type L210 | Unit | 2 | |
| 3 | Instalasi Jaringan Kabel Data | ttk | 37 | |
| 4 | Alat Bantu dan Accessories Merek Damoil. | ls | 1 | |
| Switch/Hub 24-Port 10/100/1000 Gigabit Merek TP-Link type TL- SG 1024 D | unit | 2 | ||
| RJ 45 Merek Belden | box | 1 | ||
| Cable Kabel UTP CAT6 1000 feed, buatan USA Merek Belden Datatwist | rol | 1 | ||
| Cable Tester Merek HJ | unit | 1 | ||
| IV. | LAB.INTEGRASI PERANGKAT LUNAK DAN PRAKTEK WEB | |||
| a. ALAT -ALAT LAB. COMPUTER : Alat Utama : | ||||
| 1 | Computer Server PC Built UP Merek Dell | Unit | 2 | |
| 2 | Operating System Microsoft Windows Server 2012 Original | Unit | 2 | |
| 3 | U-rack 19" closed rack 42U depth 1150mm + glass front door + back metal door | Unit | 2 | |
| 4 | Surge Arester, Merek APC | Unit | 2 | |
| 5 | UPS Back-UPS 1200VA / | Line-Interactive | 230V | Single-Phase | USB | Tower, Merek Prolink Type PRO 1200SV | Unit | 2 | |
| 6 | Stavol 1500 VA, Merek Emerson Liebert Type PSA 1500 MT3 - 2304 | Unit | 2 | |
| 7 | Alat Bantu & assesories | ls | 2 | |
| b. LABORATORIUM PRAKTEK WEB : Alat Utama: | ||||
| 1 | Personal Computer Built Up Merek Inforce | Unit | 37 | |
| 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) Merek Epson type L210 | Unit | 2 | |
| 3 | Instalasi Jaringan Kabel Data | ttk | 37 | |
| 4 | Alat Bantu dan Accessories | ls | 1 | |
| Switch/Hub 24-Port 10/100/1000 Gigabit, Merek TP- Link Type TL- SG1024D | unit | 2 | ||
| RJ 45, Merek Beldent | box | 1 | ||
| Cable Kabel UTP CAT6 1000 feed, buatan USA, Merek Beldent Datawist | rol | 1 | ||
| Cable Tester, Merek HJ | unit | 1 | ||
| c. LABORATORIUM PERANGKAT LUNAK : Alat Utama : | ||||
| 1 | Personal Computer Built Up Merek Inforce | Unit | 37 | |
| 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) Merek Epson type L210 | Unit | 2 | |
| 3 | Instalasi Jaringan Kabel Data | ttk | 37 | |
| 4 | Alat Bantu dan Accessories | ls | 1 | |
| Switch/Hub 24-Port 10/100/1000 Gigabit, Merek TP-Link Type TL-SG 1024 D | unit | 2 | ||
| RJ 45, Merek Beldent | box | 1 | ||
| Cable Kabel UTP CAT6 1000 feed, buatan USA, Merek Beldent Datatwist | rol | 1 | ||
| Cable Tester, Merek HJ | unit | 1 | ||
| V. | R. TATA USAHA & R. KEP SEKOLAH : ALAT -ALAT LAB. COMPUTER : | |||
| 1 | Personal Computer Built Up Merek HP | Unit | 12 | |
| 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) Merek Merek Epson type L210 | unit | 3 | |
| 3 | UPS Ratings: Merek Prolink | unit | 6 | |
| 4 | Personal Computer Built Up | Unit | 2 | |
| 5 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) | unit | 2 | |
| 6 | UPS Ratings | unit | 2 | |
| VI. | ALAT -ALAT LAB. DAPUR LATIH & PRODUKSI (BOGA) | |||
| 1 | Kompor Gas LPG Merek Modena type FC 7940 | Unit | 16 | |
| 2 | Meja Kitchen 175 X 55 X 100 cm | unit | 16 | |
| 3 | blender multi purpose, Merek Philips Type HR 2116 | Unit | 6 | |
| 4 | Timbangan duduk (Kue) 5 kg, Merek Tanita Type KD 160311 | Unit | 8 | |
| 5 | Box Oven Prayer 3 kg bahan, Merek Getra Type GF-71 | Unit | 3 | |
| 6 | Microwave, Merek Modena Type MV 3002 | Unit | 3 | |
| 7 | Alat Panci Stainlless steel | Unit | 15 | |
| 8 | Penggoreng Stainless steel | Unit | 15 | |
| 9 | Panci Pristo, kap 5 kg, Merek Kirin Type KPC- 285 | Unit | 3 | |
| 10 | Panci Pristo, kap 3 kg, Merek Kirin Type KPC – 24P | Unit | 3 | |
| 11 | Mesin Pristo, kap 10 kg | Unit | 1 | |
| 12 | Freeser pintu kaca, Merek Modena Type SC1180 | Unit | 3 | |
| 13 | Magic com kap. 1.8 liter, Merek Panasonic Type SR-TEG 18 | Unit | 4 | |
| 14 | Tabung gas, kap 12 kg, Merek Elpiji tabung biru | Unit | 10 | |
| 15 | Fire extingguiser, kap 5 kg, Merek Wornet | Unit | 5 | |
| 16 | Service trolley | Unit | 6 | |
| 17 | Mesin mixer, kapasits 3 kg / proses, Merek Kenwood | Unit | 1 | |
| 18 | Gelas Dia 2.78" T=3.5" , set 6, Merek Luminar Type Islande 20cl = 6 3/4OZ | set | 10 | |
| 19 | Piring Porselin dia 28.5 cm set, 4 buah, Merek Aquila | set | 10 | |
| 20 | Sendok makan, Merek Super doll Type dessert spon 403 | Lusin | 10 | |
| 21 | Garpu, Merek Super doll Type Dessert Fork 401 | Lusin | 10 | |
| 22 | Sendok es, Merek Super doll Type Soda spoon 420 | Lusin | 10 | |
| 23 | Sendok kecil, Merek Super doll Type Tea Spoon 405 | Lusin | 10 | |
| 24 | Pisau Kupas | bh | 20 | |
| 25 | Pisau Kupas Masak, Set5 , Merek Ruby | set | 8 | |
| ALAT -ALAT GEDUNG MINI BAR : | ||||
| 1 | Gelas bertangkai (gelas piala), Merek Luminarc Type Elegance 35 CL | set | 10 | |
| 2 | Gelas pendek , Merek Luminarc Type Islande 20 CL | set | 10 | |
| 3 | Gelas panjang, Merek Luminarc Type 31 CL | set | 10 | |
| 4 | Piring makan porselin, Merek M & S Adante | set | 10 | |
| 5 | Piring makan porselin | set | 7 | |
| 6 | Cangkir keramik, Merek Aquila | set | 10 | |
| 7 | Sendok makan, Merek Super doll Type Dessert Spoon 403 | Lusin | 10 | |
| 8 | Garpu, Merek Super doll Type Dessert Fork 401 | Lusin | 10 | |
| 9 | Sendok es, Merek Super doll Type Soda Spoon 420 | Lusin | 10 | |
| 10 | Sendok kecil, Merek Super doll Type Tea Spoon 405 | Lusin | 10 | |
| 11 | Pisau makan | Lusin | 3 | |
| 12 | Microwave, Merek Modena Type MV3002 | Unit | 2 | |
| 13 | Freeser pintu kaca, Merek Modena Type SC 1180 | Unit | 1 | |
| 14 | Juicer multi purpose, Merek Philips Type HR 1858/150 | Unit | 2 | |
| 15 | blender multi purpose, Merek Philips Type HR 2116 | Unit | 2 | |
| 16 | Electric Coffe maker, Merek East Benfl Type CM50 | Unit | 2 | |
| 17 | Electric oven Toaster 4 slice, Merek Professional Type ETS-4 | Unit | 4 | |
| ALAT PEMADAM KEBAKARAN RINGAN | ||||
| 1 | Fire extinguisher, Merek Worner 5 Kg | unit | 19 | |
Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Moch. Armanu ;
Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar
Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).
Membaca berturut-turut:
Akta Permintaan Banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya, tanggal 23 Pebruari 2018 Nomor 19/Pid.Sus TPK.Bdg/2018/PN Sby jo Nomor 207/Pid.Sus/TPK/2017/PNSby, yang menerangkan bahwa pada tanggal 23 Pebruari 2018 Penuntut Umum telah mengajukan permintaan banding terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 20 Pebruari 2018 Nomor 207/Pid.Sus-TPK/2017/PN Sby;
Permintaan Bantuan Pemberitahuan adanya banding Perkara Tipikor Nomor 207/Pid.Sus-TPK/2017/PN Sby Terdakwa melalui Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto yang dibuat oleh Wakil Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya dengan Surat Nomor W..14.U.1/2890/HK.07/2/2018 tanggal 28 Pebruari 2018 yang menerangkanbahwa Penuntut Umum pada tanggal 28 Pebruari 2018 telah mengajukan permohonan banding;
Tanda Terima Memori Banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Surabaya, tanggal 5 Maret 2018 Nomor 207/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby, yang menerangkan bahwa Penuntut Umum pada tanggal 5 Maret 2018 telah mengajukan Memori Banding tanggal 28 Pebruari 2018;
Permintaan Bantuan penyerahan memori banding Perkara Tipikor Nomor 207/Pid.Sus-TPK/2017/PN Sby kepada Terdakwa melalui Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto yang dibuat oleh Wakil Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya dengan Surat Nomor W..14.U.1/2892/HK.07/2/2018 tanggal 12 Maret 2018 yang menerangkanbahwa Penuntut Umum telah menyerahkan memori banding tertanggal tanggal 28 Pebruari 2018 dan dimohon setelah pemberitahuan tersebut dijalankan agar relaas dimaksud dapat segera dikirimkan kembali dalam waktu yang tidak terlampau lama;
Relaas pemberitahuan memeriksa berkas Perkara Kepada Penuntut Umum yang dibuat oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya dengan Surat Nomor 207/Pid.Sus/TPK/2017/PNSby tanggal 7 Maret 2018, bahwa berkas Perkara Nomor 207/Pid.Sus/TPK/2017/PNSby tanggal 20 Pebruari 2018 telah selesai diminutasi dan kepada Penuntut Umum diberi kesempatan untuk memeriksa/mempelajari (Inzage) di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya;
Permintaan Bantuan untuk memeriksa berkas Perkara Tipikor Nomor 207/Pid.Sus-TPK/2017/PN Sby kepada Terdakwa melalui Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto yang dibuat oleh Wakil Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya dengan Surat Nomor W..14.U.1/4547/HK.07/4/2018 tanggal 13 April 2018 yang menerangkanbahwa berkas Perkara Nomor 207/Pid.Sus/TPK/2017/PNSby tanggal 20 Pebruari 2018 telah selesai diminutasi dan kepada Terdakwa diberi kesempatan untuk memeriksa/mempelajari (Inzage) di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya, selanjutnya dimohon setelah tugas kejurusitaan tersebut dijalankan agar relaas dimaksud dapat segera dikirimkan kembali dalam waktu yang tidak terlampau lama;
Menimbang, bahwa permintaan banding dari Penuntut Umum telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut cara serta syarat-syarat sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-undang, oleh karenanya permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima.
Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan memori banding tanggal 28 Pebruari 2018 yang secara lengkap terlampir dalam berkas perkara ini, adapun alasan-alasan dalam memori banding pada pokoknya adalah sebegai berikut:
Bahwa pertimbangan Majelis Hakim yang menyatakan Pasal 3 UU Tipikor adaalah kekhususan dari Pasal 2 Ayat (1) sehingga dalam hal ini berlaku adagium Lex Spesialis Derogat Lex Generalis adalah tidaka tepat dipergunakan dalam perkara ini;
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya dalam putusannya tidak mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat dan menjatuhkan lamanya hukuman buat Terdakwa sehingga pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa terlalu ringan. Penuntut Umum berpendapat penjatuhan hukuman bagi Terdakwa bertentangan dengan maksud dan tujusn pembentukan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan tidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat.
Atas pertimbangan tersebut Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur di Surabaya untuk memutus sesuai tuntutan.
Menimbang, bahwa atas memori banding dari Penuntut Umum tersebut, Penasihat Hukum Terdakwa mengajukan kontra memori banding tanggal 15 April 2018 yang secara lengkap terlampir dalam berkas perkara ini, adapun alasan-alasan dalam kontra memori banding pada pokoknya adalah sebegai berikut:
Bahwa Penasihat Hukum Terdakwa menyampaikan kontra memori banding terhadap memori banding yang di ajukan oleh jaksa penuntut umum yang di terima oleh panitera pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri Surabaya pada tanggal 05 maret 2018 dalam perkara nomor : 207/ Pid.Sus/TPK/ 2017/PN.Sby tanggal 20 pebruari 2018.
Penerapan pasal 3 Undang undang republic Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana di rubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 dalam perkara a quo yang menurut penilaian jaksa penuntut umum salah dalam menerapkan hukum dikarenakan yang benar menurut jaksa penuntut umum, Hakim pemeriksa perkara seharusnya menerapkan pasal 2 Undang undang republic Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.
Bahwa penasihat hukum terdakwa tidak sependapat dengan uraian pendapat jaksa penuntut umum yang menyatakan terdakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam kapasitas sebagai pejabat pembuat komitmen pada pelaksanaan pengadaan barang di SMKN 2 kota Mojokerto.
Bahwa terkait dengan perbuatan yang meawan hukum yang di tuduhkan kepada terdakwa adalah sangat berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta hukum dalam persidangan, terdakwa selaku pejabat pembuat komitmen sudah melaksanakan tugas dan fungsi pokoknya serta kewenangan sebagaimana di atur dalam perpres nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang pemerintah. Dalam pasal 11 ayat (1) PPK memiliki tugas pokok dan kewenangan sebagai berikut :
Menetapkan rencana pelaksanaan pengadaan barang yang meliputi :
Specifikasi teknis barang / jasa
Harga Perkiraan Sendiri.
Rancangan Kontrak.
Bahwa terdakwa dalam menetapkan rencana spesifikasi barang, harga perkiraan sendiri sudah didahului dengan prosedur hukum pengadaan secara benar dan sama sekali tidak ada unsure perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara cara yang melawan hukum maka sangatlah tidak tepat apabila jaksa penuntut umum dalam memori bandingnya dikatakan terdakwa telah melakukan tindakan atau perbuatan yang melawan hukum akan tetapi justeru perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh terdakwa selaku pejabat pembuat komitmen telah sesuai dengan prosedur hukum pengadaan yakni perpres nomor 70 tahun 20110 tentang pengadaan barang.
Bahwa apabila majelis hakim yang memeriksa duduk perkaranya menerapkan pasal 3 undang undang nomor 31 tahun 1999 tindak pidana korupsi dalam perkara a quo adalah sangat tepat dikarenakan tindakan atau perbuatan pejabat pembuat komitmen yang mempunyai tugas dan kewenangan sebagaimana di atur dalam pasal 11 ayat I yuncto pasal 66 perpres nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang / jasa yang sudah dijalankan oleh terdakwa sesuai dengan prosedur hukum pengadaan barang yang berlaku saat ini.
Bahwa memori banding yang di ajukan oleh jaksa penuntut umum menyatakan bahwa hakim dalam putusannnya tidak mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat dengan menjatuhkan pidana kepada terdakwa terlalu ringan yang di anggap oleh jaksa penuntut umum bertentangan dengan maksud dan tujuan pembentukan undang undang tindak pidana korupsi, konsep yang demikian penuntut umum tidak melihat kondisi riil dan fakta di persidangan yang dari semua keterangan saksi-saksi yang di ajukan oleh jaksa penuntut umum, terdakwa sama sekali tidak menikmati atau menerima baik secara langsung atau tidak langsung uang hasil pengadaan barang di SMKN 2 kota Mojokerto yang secara tidak sah menurut hukum pidana.
Bahwa dalam proses pengadaan barang di SMKN 2 kota Mojokerto terdakwa selaku pejabat pembuat komitmen bahkan telah di telikung atau di tipu mentah mentah oleh ketua kelompok kerja pengadaan dan kepala dinas selaku pengguna anggaran yang mana dalam proses pelelangan ternyata telah ada indikasi kolusi atau korupsi antara ketua kelompok kerja dengan pemenang lelang dengan beberapa keterangan saksi hartoyo yang mengatakan ada aliran dana dari pemenang lelang ke sekretaris dinas pendidikan kota mojokerto.
Yang terhormat Majelis hakim pemeriksa perkara di pengadilan tinggi.
Bahwa berdasarkan perencanaan yang sudah ada pejabat pembuat komitmen sudah mencari informasi dalam menentukan HPS atau harga perkiraan sendiri, PPK sudah sangat berusaha mencari pembanding dalam lelang ulang sesuai kemampuan yang di miliki terdakwa selaku PPK yakni pernah mendatangi ke toko computer Mitra Majapahit. ( bukti survey).
Bahwa tidak hanya dari Toko mitra anda dan toko sukses bersama saja sumber data yang diperoleh khususnya computer beserta kelengkapannya telah juga dilakukan terdakwa untuk menambah informasi terbaru dan specifikasi terbaru.
Bahwa tidak ada niatan semena mena hanya berdasarkan kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki serta informasi dari SMKN 1 ( bukti email dari guru SMKN 1 kota Mojokerto ).
Bahwa dalam pelaksanaan kontrak tidak ada niat kesewenang-wenangan PPK untuk tidak melakukan addendum kontrak dikarenakan dalam addendum kontrak harus berdasarkan apakah ada usulan dari User yang tidak bersifat keharusan (pasal 11 ayat 2 huru a perpres no 70 tahun 2012).
Bahwa Pejabat pembuat komitmen hanya melaksanakan kontrak berdasarkan perencanaan yang telah direncanakan oleh Pejabat pembuat komitmen sebelumnya yang sudah melalui proses kontrak.
Pejabat pembuat komitmen tidak pernah ada usulan tertulis maupun lisan dari User / pejabat pelaksana teknis kegiatan ( SMKN 1 yang mewakili SMKN 2 juga sebagai tim pengganti / pembantu penerima dan pemeriksa hasil pekerjaan ) .
Bahwa apabila ada barang yang tidak berfungsi berdasar jurusan yang ada, padahal 10 ( sepuluh ) hari sebelum kontrak habis tim sudah mendapat chek list barang sesuai kontrak.
Dalam pelaksanaan pengiriman barang, terdakwa selaku pejabat pembuat komitmen di sibukkan oleh pengiriman barang yang tidak sesuai kontrak oleh pemasok barang, yang ternyata barang yang di kirim pertama kali ke SMKN 2 kota mojokerto specifikasinya sesuai lelang pertama, padahal specifikasi lelang pertama sudah tidak di pakai dalam lelang kedua untuk penawaran dan kontrak terutama untuk computer.
Pemasok barang berdalih dengan memberikan surat keterangan bahwa barang yang dalam kontrak sudah dis kontinyu dan minta diadakan addendum kontrak, padahal di pasaran spesifikasi computer sesuai kontrak banyak tersedia, terutama seperti keinginan user yakni merk Lenovo, hp, Thosiba, acer dll.
Terdakwa selaku PPK tidak pernah terlibat ataupun tidak mengetahui sama sekali adanya persekongkolan dengan penawar lelang maupun panitia lelang, terdakwa selaku PPK hanya melakukan survey yang ternyata di beri informasi yang tidak benar oleh CV Global atau di bohongi oleh penyedia barang.
Bahwa terdakwa sebelum pemeriksaan di kejaksaan negeri kota Mojokerto pada bulan Pebruari 2017 sudah mengundurkan diri dari jabatan PPK atau pejabat pembuat komitmen di dinas pendidikan kota Mojokerto bahkan mohon di pindahkan dari dinas pendidikan sejak juli 2016 karena terdakwa memang merasa tidak mampu untuk jadi PPK lagi.
Terdakwa tidak pernah berniat ataupun berfikir berbuat mark-up, murni hanya karena kemampuan yang terbatas yang dimiliki oleh terdakwa yang pada waktu tahun anggaran 2013 pekerjaan yang dilakukan terdakwa menurut pemikiran terdakwa sudah sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Terdakwa sudah sangat menyesal atas kekurang telitiannya dalam menyusun Harga Perkiraan Sendiri sehingga disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan terdakwa sudah bertaubat dan tidak akan / tidak ingin mengulangi lagiperbuatannya.
Bahwa kalau terdakwa tidak mendukung program berdirinya SMKN 2 terdakwa sudah sejak bulan Pebruari 2013 tidak mau menandatangani atas pelaksanaan tugas sebagi pejabat pembuat komitmen.
Bahwa pekerjaan terdakwa sebagai PPK sejak awal di paksa oleh kepala dinas pendidikan kota mojokerto saudara bapak Budwi Sunu dengan surat keputusan, terdakwa hanya murni berniat mewujudkan tersedianya sarana prasarana SMKN 2 kota Mojokerto yang telah di rencanakan oleh tim dan PPK. Meskipun dengan keterpaksaan pekerjaan sebagai Pejabat pembuat komitmen di laksanakan oleh terdakwa.
Demikian kontra memori banding dari terdakwa, besar harapan semoga ketua majelis hakim tindak pidana korupsi pengadilan tinggi jawa timur di Surabaya mempertimbangkannya.
Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur setelah mempelajari dengan cermat dan seksama berkas perkara, yang terdiri dari berita acara pemeriksaan pendahuluan, berita acara pemeriksaan di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya, alat-alat bukti, baik bukti surat maupun keterangan saksi-saksi, dan alat bukti lainnya yang terungkap dipersidangan, turunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 207/Pid.Sus-TPK/2017/PN Sby tanggal 20 Pebruari 2018, serta surat-surat lain yang bersangkutan dengan perkara ini, maka Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding berpendapat sebagai berikut:
Menimbang bahwa fakta hukum yang terungkap pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Bahwa benar Terdakwa bernama Nurhayati , S.H., M.M. adalah Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, pada tanggal 7 Januari 2013 diangkat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013, dengan tugas pokok dan kewenangan sebagai berikut:
Sebagai PPK
menetapkan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi:
spesifikasi teknis Barang/Jasa;
Harga Perkiraan Sendiri (HPS); dan
rancangan Kontrak.
menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/ Jasa;
menyetujui bukti pembelian atau menandatangani Kuitansi/Surat Perintah Kerja (SPK)/surat perjanjian;
melaksanakan Kontrak dengan Penyedia Barang/ Jasa;
mengendalikan pelaksanaan Kontrak;
melaporkan pelaksanaan/penyelesaian Pengadaan Barang/Jasa kepada PA/KPA;
menyerahkan hasil pekerjaan Pengadaan Barang/ Jasa kepada PA/KPA dengan Berita Acara Penyerahan;
melaporkan kemajuan pekerjaan termasuk penyerapan anggaran dan hambatan pelaksanaan pekerjaan kepada PA/KPA setiap triwulan; dan i. menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
Dalam hal diperkukan PPK dapat:
a. mengusulkan kepada PA/KPA:
perubahan paket pekerjaan; dan/atau
perubahan jadwal kegiatan pengadaan;
b. menetapkan tim pendukung;
c. menetapkan tim atau tenaga ahli pemberi penjelasan teknis untuk membantu pelaksanaan tugas ULP; dan
d. menetapkan besaran Uang Muka yang akan dibayarkan kepada Penyedia Barang/Jasa.
Dan berdasarkan Surat Keputusan Pengguna Anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Nomor : 188.45/03/417.301/2013 tanggal 7 Januari 2013, tugas dan kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah :
menetapkan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi :
Spesifikasi Teknis Barang/Jasa;
Harga Perkiraan Sendiri (HPS);
Rancangan kontrak.
b. menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa;
c. menandatangani kontrak;
d. melaksanakan kontrak dengan Penyedia Barang/Jasa;
e. mengendalikan pelaksanaan kontrak;
f. melaporkan pelaksanaan/penyelesaian pengadaan barang/jasa kepada KPA;
g. menyerahkan asset hasil pengadaan barang/jasakepada KPA dengan Berita Acara Penyerahan;
h. melaporkan kemajuan pekerjaan termasuk penyerapan anggaran dan hambatan pelaksanaan kepada KPA setiap triwulan; dan
i. menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Bahwa benar pada Tahun 2013, dilaksanakan kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/ Alat Peraga/ Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013, berdasarkan Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2013 SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto dengan Nomor DPA SKPD : 1.01 01 01 17 01 5 2, Program : Program Pendidikan Menengah, Kegiatan No. : 1.01.1.01.01.17.01 Pembangunan Gedung Sekolah, terdapat kegiatan pengadaan Alat - Alat Laboratorium dengan uraian nama kegiatan : Belanja modal pengadaan Alat - Alat Laboratorium, Belanja modal pengadaan Alat - Alat Peraga/Praktik Sekolah, Pembangunan Gedung SMKN 2, Alat-alat Peraga/Praktik Sekolah dianggarkan sebesar Rp. 3.957.000.000.00. Dan berdasarkan perubahan Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA) Tahun 2013 SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, menjadi Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Nomor DPPA SKPD : 1.01 01 01 17 01 5 2 tanggal 26 Maret 2013, Program : Program Pendidikan Menengah, Kegiatan Nomor : 1.01.1.01.01.17.01 Pembangunan Gedung Sekolah, dengan uraian nama kegiatan : Belanja modal pengadaan Alat - Alat Laboratorium, Belanja modal pengadaan Alat - Alat Peraga/Praktik Sekolah, Pembangunan Gedung SMKN 2, Alat-alat Peraga/Praktik Sekolah dianggarkan menjadi sebesar Rp. 3.353.000.000.00.(tiga milyar tiga ratus lima puluh tiga rupiah);
Bahwa benar terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, berdasarkan Surat Keputusan Pengguna Anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Nomor : 188.45/03/417.301/2013 tanggal 7 Januari 2013.
Bahwa benar tugas dan kewenangan terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan Surat Keputusan Pengguna Anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Nomor : 188.45/03/417.301/2013 tanggal 7 Januari 2013 adalah sebagai berikut :
Menetapkan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi :
Spesifikasi Teknis Barang/Jasa;
Harga Perkiraan Sendiri (HPS);
Rancangan kontrak.
Menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa;
Menandatangani kontrak;
Melaksanakan kontrak dengan Penyedia Barang/Jasa;
Mengendalikan pelaksanaan kontrak;
Melaporkan pelaksanaan/penyelesaian pengadaan barang/jasa kepada KPA;
Menyerahkan asset hasil pengadaan barang/jasakepada KPA dengan Berita Acara Penyerahan;
Melaporkan kemajuan pekerjaan termasuk penyerapan anggaran dan hambatan pelaksanaan kepada KPA setiap triwulan; dan
Menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Bahwa benar terdakwa sebelum dilaksanakannya lelang, pernah melakukan survey bersama dengan tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, yang terdiri dari terdakwa, Saksi SUGIANTORO, Saksi TJATUR SUSANTO, SH, Sdr. AGUS WAHYUDI dan Sdr. NUR SHOLEH, dengan mendatangi Kantor/ Gudang CV. GLOBAL Inc untuk melihat alat peraga yang diproduksi, dan juga mendatangi CV. MULTI SARANA COMPUTER (MSC), untuk melihat barang berupa komputer, adapun untuk Alat - Alat Lab. Dapur Latih & Produksi (Boga) serta Alat Pemadam Kebakaran Ringan terdakwa bersama tim sama sekali tidak melakukan pemeriksaan karena tidak ada barangnya yang dapat dilihat, setelah dilakukannya survey selanjutnya Saksi ANANG PRASETYO selaku karyawan CV. GLOBAL Inc menandatangani Berita Acara Tinjau Lapangan, sebagai bukti bahwa tim Diknas pernah melakukan survey, Saksi ANANG PRASETYO menandatangani oleh karena Direktur CV. GLOBAL Inc, Sdr. Drs. H. M. NUR SASONGKO pada saat itu tidak berada di tempat.
Bahwa benar selanjutnya terdakwa meminta bantuan kepada Sdr. Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM atau pihak CV. Global Inc untuk dicarikan sumber data atas nama perusahaan lainnya (bukan atas nama CV. Global Inc) mengenai rincian per item barang dan spesifikasinya sesuai dengan kebutuhan data HPS yang terbaru yang akan/sedang dibuat oleh terdakwa, dan terdakwa memberikan daftar rincian HPS kepada Sdr. Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM / CV. Global Inc ataupun Sdr. HARTOYO atau Sdr. ANANG PRASETYO ataupun karyawan CV. Global lainnya.
Bahwa benar dalam pelaksanaan penyusunan rencana pengadaan, terdakwa selaku PPK meminta atau menerima bantuan dari atau kepada pihak lain, yakni Sdr. HARTOYO atau Sdr. Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM ataupun karyawan CV. GLOBAL Inc, dalam membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan menyusun spesifikasi teknis barang.
Bahwa benar terdakwa pernah menerima Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan atau spesifikasi teknis barang beserta dengan brosur/ katalog barang dari CV. GLOBAL Inc yang diberikan oleh Saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA atas perintah dari HARTOYO atau HM. NUR SASONGKO, untuk kepentingan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Tahun 2013, Saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Als. PUPUT menyerahkan flash disk yang berisi soft copy surat sumber data atas nama CV. Sukses Bersama dan CV. Mitra Anda dengan lampiran brosur atas nama CV. Global Inc kepada terdakwa dengan, mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, menemui terdakwa dan langsung menyerahkan flash disk tersebut langsung kepada terdakwa.
Bahwa benar dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), terdakwa dibantu oleh Saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT yakni karyawan CV. GLOBAL Inc, atas perintah dari Sdr. Drs. H. M. NUR SASONGKO dan/ atau Sdr. HARTOYO, untuk membuat sumber data HPS, dengan mencantumkan daftar harga dari CV. Mitra Anda dan CV. Sukses Bersama yang berdasarkan keterangan Saksi DONNY EKA SAPUTRA Alias PUPUT merupakan perusahaan teman Saksi yang sering dimintai untuk mengirimkan informasi harga, yang selanjutnya diketahui bahwa kedua perusahaan tersebut tidak ada ataupun tidak pernah melakukan kegiatan usaha.
Bahwa benar terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tidak pernah melakukan pengecekkan/ survey terhadap harga satuan barang kepada toko ataupun perusahaan penyedia barang lainnya sebagai pembanding, untuk kebutuhan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, selain dari sumber data/ informasi harga/ daftar harga yang diberikan dari CV. MITRA ANDA dan CV. SUKSES BERSAMA melalui Saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Als. PUPUT/ CV. Global Inc, serta terdakwa juga tidak pernah melakukan pengecekkan kebenaran terhadap kedua perusahaan yang menerbitkan dokumen yang dijadikan sebagai sumber data HPS, maupun pengecekkan terhadap kebenaran harga satuan masing-masing item barang yang dikeluarkan oleh kedua perusahaan yang dijadikan sebagai sumber data HPS tersebut.
Bahwa benar pernah dilakukan survey ataupun meminta informasi harga untuk barang berupa komputer dan kelengkapannya, kepada CV. MITRA MOJOPAHIT COMPUTER, dengan cara terdakwa ataupun pegawai dari Dinas Pendidikan Kota Mojokerto memberikan list/daftar barang-barang berupa komputer dan kelengkapannya kepada Saksi JOKO SLAMET ARIFIN, kemudian saksi mengisi harga sesuai dengan harga barang yang dijualnya.
Bahwa benar terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dalam membuat ataupun menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, tidak pernah memperhatikan kebutuhan barang untuk SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, oleh karena pada kenyataaannya di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto hanya terdapat 2 jurusan, yakni untuk jurusan keahlian teknik informasi dan komputer/ perangkat lunak dan jurusan keahlian jasa boga, namun dalam kegiatan pengadaan tersebut dicantumkan pula kebutuhan untuk pembelian alat peraga dan alat laboratorium IPA, yang semestinya tidak ada relevansinya dengan pelaksanaan kegiatan pendidikan di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto.
Bahwa benar terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tidak pernah melakukan survey di tempat lain atau kepada penyedia barang lainnya sebagai pembanding, selain dari CV. GLOBAL Inc, dan CV. MULTI SARANA COMPUTER (MSC), yang kemudian hanya kedua perusahaan tersebut yang memberikan dukungan kepada semua peserta lelang maupun penyedia barang/ jasa yang ditunjuk/ sebagai pemenang pelelangan.
Bahwa benar terdakwa dalam membuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS), memberikan keuntungan rekanan sebesar 15 %, ditambah dengan adanya biaya spelling naik turunnya dolar sebesar Rp. 128.087.679,- (seratus dua puluh delapan juta delapan puluh tujuh ribu enam ratus tujuh puluh sembilan rupiah) atau sebesar 5 % padahal diketahuinya dicantumkannya pemberian biaya speling naik turunnya dolar 5 % tidak memiliki dasar hukum, dan pencantuman biaya speling naik turunnya dolar sebesar Rp. 128.087.679,- (seratus dua puluh delapan juta delapan puluh tujuh ribu enam ratus tujuh puluh sembilan rupiah) atau sebesar 5 % dilakukan oleh terdakwa dengan tujuan untuk memperbesar nilai anggaran di RAB dan/ atau HPS.
Bahwa benar setelah RAB ataupun HPS tesebut selesai dibuat oleh terdakwa, selanjutnya Saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Als. PUPUT kembali menemui terdakwa atas perintah dari Sdr. Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM dan/ atau Sdr. HARTOYO untuk mengambil RAB (Rencana Anggaran Biaya) kegiatan pengadaan tersebut, dan setelah bertemu dengan terdakwa kemudian terdakwa langsung memberikannya, selanjutnya Sdr. Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM langsung mengadakan pertemuan dengan seluruh karyawan CV. Global Inc untuk membahas dan melaksanakan dari RAB yang sudah diberikan oleh terdakwa.
Bahwa benar terdakwa membuat dan/ atau menandatangani Berita Acara Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium /Praktek/Peraga SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Nomor : 602.1/6382/417.301/2013, tanggal 30 Oktober 2013, yang menyatakan telah melaksanakan survey untuk menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang digunakan untuk evaluasi penawaran, dan PPK telah menentukan HPS dengan nilai sebesar Rp. 3.330.000.000,- (tiga milyar tiga ratus tiga puluh juta rupiah), yang ditanda tangani sendiri oleh terdakwa selaku PPK.
Bahwa benar terdakwa dalam membuat atau menyusun HPS, tidak ditentukan berdasarkan harga satuan barang yang ada di pasaran pada saat itu, atapun menggunakan sumber data yang dapat dipertanggung jawabkan, dan harga yang dibuat jauh lebih mahal dari harga yang ada dipasaran ataupun juga harga dari Toko atau penyedia yang kemudian menjual barang untuk kepentingan pengadaan tersebut.
Bahwa benar dalam pelaksanaan proses lelang terdakwa pernah diundang oleh Panitia Pengadaan untuk melakukan koordinasi, yang pada saat itu terdakwa menyampaikan bahwa untuk HPS yang dibuat sudah fix untuk dijadikan dasar dalam pengadaan.
Bahwa benar terdakwa dalam kedudukannya baik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ataupun sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian ataupun bidang yang menangani, pernah membuat/ menyuruh membuat ataupun menerbitkan Surat Permohonan Lelang dengan Surat Nomor : 602.1/3446/417.301/2013 tanggal 3 Oktober 2013 perihal Permohonan proses lelang Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Mojokerto Saksi MOH. IMRON, S.Sos surat ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto, dengan dilampiri antara lain :
Perencanaan biaya, dilampiri Fotocopy DPA kegiatan.
Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta sumber datanya.
Rancangan Kontrak (RK).
Jangka waktu pelaksanaan perkerjaan.
Soft copy point 1 s/d 4
Bahwa benar Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang diserahkan oleh terdakwa kepada Panitia Pengadaan atau kepada Sdr. HADIWIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan ataupun Anggota Panitia Pengadaan lainnya, hanya dalam bentuk file data atau softcopy tanpa diberikan print out data atau hard copy selain itu brosur yang berisi mengenai gambar, spesifikasi dan rincian detail dari barang yang dijual dan rancangan Kontrak juga tidak dilampirkan ataupun tidak diberikan oleh terdakwa kepada Panitia Pengadaan.
Bahwa benar setelah lelang dinyatakan gagal, Ketua Panitia Pengadaan Sdr. HADIWIYONO, ST, ataupun Anggota Panitia Pengadaan lainnya memberitahukan kepada terdakwa terkait hasil pelelangan yang dinyatakan gagal tersebut.
Bahwa benar terdakwa selanjutnya dalam kedudukannya baik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ataupun sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian ataupun bidang yang menangani, atas gagalnya lelang pertama kemudian membuat Surat Permohonan lelang ulang dengan surat Nomor : 602.1/6379/417.301/2013 tanggal 4 Oktober 2013 perihal Permintaan Pelaksanaan Lelang alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, yang ditandatangani oleh Saksi MOH. IMRON, S.Sos selaku Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Mojokerto dengan lampiran tidak ada, dan kemudian surat tersebut dikirimkan kepada Panitia Pengadaan ataupun kepada saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto atau Anggota Panitia Pengadaan Barang lainnya tanpa lampiran data apapun.
Bahwa benar terdakwa dalam membuat atau menyusun HPS untuk lelang ulang/ lelang kedua melakukan perubahan terhadap jumlah nilai HPS, dengan tidak mencantumkan/ menyebutkan mengenai PPN 10 %, keuntungan rekanan dan spelling naik turunnya dollar sebagaimana disebutkan dalam HPS pelelangan pertama/pelelangan awal;
Bahwa benar terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang terdakwa buat, dilakukan beberapa kali perubahan HPS, yang disampaikan kepada Panitita Pengadaaan atau dalam hal ini dikirimkan melalui e-mail kepada Saksi NUNING PURDIYANTI, dengan alasan bahwa untuk nilai anggaran tersebut, semestinya spesifikasi untuk barang berupa komputer dapat lebih tinggi.
Bahwa benar perubahan yang dilakukan terhadap HPS tersebut, adalah terhadap jumlah item barang dan spesifikasi barang, sedangkan untuk jumlah total HPS terdakwa tidak melakukan perubahan.
Bahwa benar pada saat dilakukan tahapan Aanwijzing, terdakwa ikut mendampingi panitia pengadaan dalam menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penyedia atau peserta lelang barang.
Bahwa benar terdakwa pernah ikut mendatangi CV. Global Inc, bersama dengan Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto yaitu saksi MOH. HADI WIYONO, ST selaku Ketua dan Panitia Pengadaan Barang lainnya yaitu saksi TRI WAHYUNINGSIH S. KM., M. Kes selaku Sekretaris, saksi NUNING PURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST masing-masing selaku Anggota dan terdakwa NURHAYATI, SH., MM, pada saat di Global kemudian disambut/diterima oleh orang dari CV. Global Inc diantaranya yaitu saksi Drs. H. M. NUR SASONGKO, MM, saksi ANANG PRASETYO dan saksi DONNY RIZKY EKA SAPUTRA Alias PUPUT, pada saat itu terdakwa beserta Panitia Pengadaan melakukan pengecekan kebenaran surat dukungan dari CV. GLOBAL Inc, dan hanya melihat-lihat saja barang yang diproduksi oleh CV. GLOBAL Inc, akan tetapi tidak melakukan pemeriksaan terhadap barang kebutuhan pengadaan, oleh karena memang tidak ada barangnya, ataupun hanya sebagian kecil saja barang produksi CV. GLOBAL yang digunakan untuk pengadaan, selebihnya tidak ada. Selanjutnya terdakwa dan panitia pengadaan juga mendatangi CV. MULTI SARANA COMPUTER, dan melakukan pencocokan kebenaran surat dukungan dan melihat-lihat barang-barang di CV. Multi Sarana Computer berupa komputer dan barang-barang lainnya yang berhubungan dengan komputer.
Bahwa benar terdakwa tidak pernah melakukan pengecekkan ataupun survey kepada PT. Integritas Pilar Utama selaku penyedia barang ataupun pemenang pelaksanaan lelang tersebut.
Bahwa benar terdakwa pernah membuat atau menerbitkan Surat Penunjukkan Penyedia Barang/ Jasa (SPPBJ), dengan Nomor Surat : 602.1/1746/417.301/2013, tanggal 27 Nopember 2013, yang ditanda tangani sendiri oleh terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Bahwa benar terdakwa bersama dengan Sdr. MOCH. ARMANU selaku Direktur Utama PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, menandatangani Surat Perjanjian Untuk Melaksanakan Paket Pekerjaan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/ Alat Peraga/ Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Nomor : 602.1/7190/417.301/2013, tanggal 4 Desember 2013, dengan total harga kontrak atau nilai kontrak, termasuk dengan PPN yang diperoleh berdasarkan kuantitas dan harga satuan sebagaimana dalam Daftar Kuantitas dan Harga adalah sebesar Rp. 3.284.039.900,- (tiga milyar dua ratus delapan puluh empat juta tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus rupiah).
Bahwa benar terdakwa bersama dengan Sdr. MOCH. ARMANU selaku Direktur Utama PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, menandatangani Surat Perintah Mulai Kerja (SPM) No : 620.1/7191/417.301/2013, tanggal 4 Desember 2013, Paket Pekerjaan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/ Alat Peraga/ Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, dengan tanggal mulai kerja pada 4 Desember 2013, untuk jangka waktu penyelesaian selama 22 (dua puluh dua) hari kalender, atau pekerjaan sudah harus diselesaikan pada tanggal 25 Desember 2013.
Bahwa terdakwa bersama dengan Sdr. MOCH. ARMANU selaku Direktur Utama PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, menandatangani Surat Pesanan (SP) No : 602.1/7196/417.301/2013, tanggal 4 Desember 2013, Paket Pekerjaan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/ Alat Peraga/ Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, pada pokoknya menyatakan agar PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA ataupun Sdr. MOCH. ARMANU mengirimkan barang sesuai dengan daftar rincian barang sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Bahwa terdakwa bersama dengan Sdr. MOCH. ARMANU selaku Direktur Utama PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, menandatangani Rencana Anggaran Biaya (RAB) Barang Yang Ditawarkan Pekerjaan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/ Alat Peraga/ Alat Praktik SMK Negeri 2 Mojokerto 2013, tanggal 4 Desember 2013 dengan nilai total barang sebesar Rp. 3.284.039.900,- (tiga milyar dua ratus delapan puluh empat juta tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus rupiah), dengan pula dilampiri daftar Spesifikasi Barang Yang Ditawarkan Pekerjaan Pembangunan SMKN 2 Mojokerto 2013.
Bahwa selanjutnya terhadap harga tiap-tiap item barang untuk pengadaan, berdasarkan bukti nota pembelian, faktur-faktur pembelian, PO (purchased order), DO (delivered order), ataupun bukti-bukti pembelian lainnya dari toko-toko/ distributor ataupun perusahaan penyedia barang yang, dilakukan pembelian antara lain dari toko/ distributor : Restomart, Cafe Glass, Gunungsari Intan, Inna Mulia, Multi Sarana Computer (MSC), Mitra Megah Mandiri, Hasta Mukti, selanjutnya diketahui bahwa item-item barang tersebut, memiliki harga yang jauh lebih mahal dari RAB yang tertuang dikontrak, bahkan untuk beberapa item barang, nilai harga barangnya menjadi mahal sampai dengan 400 persen.
Pada saat pelaksanaan kontrak ataupun pada waktu pengiriman barang, terdakwa tidak pernah melakukan perubahan/ addendum terhadap kontrak, padahal terdakwa mengetahui banyak barang-barang pengadaan yang tidak ada relevansinya dengan pelaksanaan kegiatan belajar di SMKN 2 Mojokerto, karena hanya ada 2 jurusan di SMKN 2 Mojokerto, sehingga alat-alat/ barang yang berkaitan dengan Lab. IPA menjadi tidak bermanfaat, akan tetapi terdakwa tetap melaksanakan kontrak tersebut.
Bahwa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kota Mojokerto adalah Sekolah Menengah Kejuruan yang baru didirikan dan berkegiatan pada tahun 2014 dan pada awal pendiriannya hanya dengan 2 Program Studi Keahlian, yaitu :
Bidang Studi Keahlian : Teknologi Informasi dan Komunikasi, Program Studi Keahlian : Teknik Komputer dan Informatika, Kompetensi Keahlian : Rekayasa Perangkat Lunak.
Bidang Studi Keahlian : Seni, Kerajinan dan Pariwisata, Program Studi Keahlian : Tata Boga, Kompetensi Keahlian : Jasa Boga.
Saat ini di tahun 2017 SMK Negeri 2 Kota Mojokerto memiliki 5 program studi keahlian, yaitu :
1). Bidang Studi Keahlian : Teknologi Informasi dan Komunikasi, Program Studi Keahlian : Teknik Komputer dan Informatika, Kompetensi Keahlian : Rekayasa Perangkat Lunak.
2). Bidang Studi Keahlian : Seni, Kerajinan dan Pariwisata, Program Studi Keahlian : Seni Rupa, Kompetensi Keahlian : Desain Komunikasi Visual.
3). Bidang Studi Keahlian : Seni, Kerajinan dan Pariwisata, Program Studi Keahlian : Tata Boga, Kompetensi Keahlian : Jasa Boga.
4). Bidang Studi Keahlian Agribisnis dan Agroteknologi, Program Studi Keahlian : Agribisnis Hasil Pertanian, Kompetensi Keahlian : Teknologi Pengelolaan Hasil Pertanian.
5). Bidang Studi Keahlian : Bisnis dan Manajemen, Program Studi Keahlian : Keuangan, Kompetensi Keahlian : Perbankan Syariah;
Bahwa terdakwa pada tanggal 25 Desember 2013, ikut datang untuk melakukan pemeriksaan barang-barang yang telah dikirimkan ke SMKN 2 Kota Mojokerto, bersama dengan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), yang mana pada saat itu terdapat kekurangan spesifikasi barang berupa komputer dan/ atau kelengkapanya dan terhadap hal tersebut terdakwa memberlakukan denda atas kekurangan tersebut, berdasarkan Berita Acara Pemberlakukan Denda Atas Pekerjaan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Nomor 602.1/7132/417.301/2013 tanggal 26 Desember 2013 yang dibuat oleh terdakwa.
Bahwa pada tanggal 30 Desember, dilakukan penerimaan oleh PPHP, dan PPHP menyatakan barang sudah diterima 100 %, dan setelah dibuatkan Berita Acara Serah Terima (BAST) atau Berita Acara Pemeriksaan Untuk Serah Terima Barang / Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah Nomor : 602.1/7741/417.301/2013, yang dibuat pada tanggal 30 Desember 2013, dengan ditanda tangani oleh semua anggota PPHP dan diterima atau ditanda tangani oleh terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Bahwa terhadap pelaksanaan kegiatan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/ Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Tahun 2013, terdapat pengiriman barang, ataupun penggantian barang yang dilakukan oleh penyedia sampai dengan bulan April 2014, atau telah melewati tanggal 30 Desember 2013.
Bahwa PT. Integritas Pilar Utama telah mendapatkan pembayaran keseluruhan sesuai kontrak dengan nilai total pembayaran sebesar Rp. 3.284.039.900,- (tiga milyar dua ratus delapan puluh empat juta tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus rupiah);
Bahwa berdasarkan data realisasi pembelian barang / belanja yang tercatat pada data komputer CV. Global Inc, nota-nota pembelian item barang dari toko-toko diketahui nilai jumlah pembelian barang-barang untuk pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga / Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto adalah sebesar Rp. 1.738.002.788,- (satu milyar tujuh ratus tiga puluh delapan juta dua ribu tujuh ratus delapan puluh delapan rupiah).
Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Negara Atas Dugaan Penyimpangan Pengadaan Alat –Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah Pada Sekolah Menengah Kejuruan (Smk) Negeri 2 Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013, Nomor : SR-574/PW13/5/2017 Tanggal 13 Juli 2017, yang dibuat oleh Auditor Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, diperoleh nilai kerugian negara sebesar Rp. 1.202.705.668,00 (satu milyar dua ratus dua juta tujuh ratus lima ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah).
Bahwa terdakwa pernah mengajukan pengunduran diri sebagai PPK secara tertulis terkait dengan perkara ini pada tanggal 08 Maret 2013 dengan alasan tidak ada kemampuan namun pengunduran diri tersebut ditolak oleh Kepala Dinas Pendidikan Mojokerto selaku PA;
Bahwa terdakwa pernah mengajukan pengunduran diri yang kedua kalinya sebagai PPK secara tertulis terkait dengan perkara ini pada tanggal 29 Oktober 2013 dengan alasan tidak ada kemampuan namun pengunduran diri tersebut ditolak oleh Kepala Dinas Pendidikan Mojokerto selaku PA;
Bahwa terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa mempunyai tanggungan keluarga.
Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur setelah memperhatikan fakta hukum tersebut diatas yang mendasari alasan-alasan dan pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Surabaya yang menyatakan bahwa Terdakwa Nurhayati, S.H., M.M. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Korupsi Secara Bersama-sama” sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Subsidair; yaitu yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding berpendapat bahwa unsur-unsur tindak pidana tersebut telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama, telah tepat dan benar serta cukup beralasan menurut hukum sesuai fakta hukum yang teruangkap dalam persidangan dan juga Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur tidak menemukan adanya hal-hal yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku, maka alasan dan pertimbangan hukum Mejelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat pertama tersebut diambil alih dan dijadikan sebagai pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding dalam memutus perkara banding ini, demikian pula penjatuahan pidananya Majelis Hakim Tingkat Banding telah sependapat kecuali mengenai pidana denda, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding mempunyai pendapat sendiri yang akan dipertimbangkan lebih lanjut di bawah ini.
Menimbang, bahwa mengenai penjatuhan pidana denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding berpendapat penjatuhan pidana denda tersebut masih dirasa terlalu ringan dan bertentangan dengan rasa keadilan dalam masyarakat dengan pertimbangan bahwa selain dalam hal-hal yang memberatkan sebagaimana dalam putusan Majelis Hakim tingkat pertama masih adalah hal yang memberatkan yang belum dipertimbangkan yaitu bahwa akibat perbuatan Terdakwa kerugian negara cukup besar yaitu sejumlah Rp1.202.705.668,00 (satu milyar dua ratus dua juta tujuh ratus lima ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah), dengan demikian maka penjatuhan pidana denda perlu diperberat
Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dia atas Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat permohonan Penuntut Umum dalam memori bandingnya tidak dapat seluruhnya dikabulkan, demikian pula terhadap kontra memori banding dari Penasihat Hukum Terdakwa telah dipertimbanagkan pula.
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas maka putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 207/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Sby tanggal 20 Pebruari 2018 yang dimintakan banding tersebut harus diubah sekedar mengenai penjatuhan pidana denda sehingga amar selengkapnya sebagaimana tersebut dalam amar dibawah ini.
Menimbang bahwa oleh karena Terdakwa ditahan, maka masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Menimbang, bahwa oleh karena dalam pengadilan tingkat banding Terdakwa tetap dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana, maka Terdakwa dibebani membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding akan disebutkan dalam amar putusan di bawah ini.
Memperhatikan, Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, serta Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, serta Peraturan Perundang-undangan lain yang bersangkutan.
MENGADILI:
Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 207/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Sby tanggal 20 Pebruari 2018 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai penjatuhan pidana denda, dengan menguatkan untuk selain dan selebihnya sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut:
Menyatakan terdakwa NURHAYATI, S.H., M.M. yang identitasnya sebagaimana tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair;
Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA” sebagaimana dakwaan Subsidair;
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga)tahun, dan pidana denda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan RUTAN;
Menetapkan barang bukti berupa :
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/9/417.111/2013 tentang Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, tanggal 2 Januari 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/36/417.111/2013 tentang Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 4 Januari 2013 beserta lampiran;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/791/417.111/2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/484/417.111/2013 Tentang Pemberian Honorium Kepada Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 31 Oktober 2013 beserta lampiran;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/842/417.111/2013 tentang Panitia Penerima Hasil Pekerjaaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 2 Desember 2013 beserta lampiran;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengguna Anggaran Nomor : 188.45/01/417.301/2013 tentang Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD) Pejabat pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK) Rutin serta Pejabat Lain dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 7 Januari 2013 beserta lampiran;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengguna Anggaran Nomor : 188.45/02/417.301/2013 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Lain dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 7 Januari 2013 beserta lampiran;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengguna Anggaran Nomor : 188.45/03/417.301/2013 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 7 Januari 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/1020/417.111/2011 tentang Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Tahun 2012, tanggal 23 Desember 2011;
1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan (SK) Kepala UPT Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kota Mojokerto Nomor : 424/002/417.301.139/2013 tentang Pembagian Tugas Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar atau Bimbingan dan Penyuluhan pada Semester Gasal Tahun Pelajaran 2013/2014, tanggal 15 Juli 2013 beserta lampiran;
1 (satu) rangkap Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2013 Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Mojokerto;
1 (satu) bundel Fotocopy Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor : 4 Tahun 2008 tentang Organisasi Dinas-Dinas Kota Mojokerto tanggal 11 April 2008 beserta lampiran;
1 (satu) bundel Fotocopy Peraturan Walikota Mojokerto Nomor : 17 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 1 September 2008 beserta lampiran;
1 (satu) bundel Fotocopy Rencana Anggaran Biaya Pengadaan Alat Laboratorium oleh Kunsultan Perencana CV. Catur Kurnia Abadi Tahun 2012;
1 (satu) bundel Berita Acara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium/Praktek/Peraga SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Nomor : 602.1/6382/417.301/2013, tanggal 30 Oktober 2013 beserta rinciannya;
1 (satu) bundel Surat kepada Yth. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Mojokerto cq. Ketua Panitia Lelang Barang dan Jasa Nomor : 602.1/3446/417.301/2013, Perihal Permohonan Proses Lelang Alat-alat Laboratorium/ Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 3 Oktober 2013 beserta rinciannya;
1 (satu) rangkap Asli Berita Acara Pemeriksaan Untuk Serah Terima Barang/Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah Nomor : 602.1/7741/471.301/2013 tanggal 30 Desember 2013, beserta lampirannya;
1 (satu) lembar Asli Berita Acara Penerimaan Barang untuk Angsuran Ke 1 Nomor : 602.1/7740/471.301/2013 tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Pengadaan Alat-alat Laboratorium/ Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Nomor : 602.1/7747/471.301/2013 tanggal 24 Desember 2013;
1 (satu) Rangkap Asli Berita Acara Serah terima Barang/Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah, Nomor : 602.1/7742/417.301/2013 tanggal 30 Desember 2013 (belum ttd PPK)/Tukar yang dari Dinas;
1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pemberlakuan Denda Atas Pekerjaan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/ Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Nomor : 602.1/7132/417.301/2013 tanggal 26 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Kepada Yth. Saksi Dir. PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, Perihal Pemberitahuan Pemberlakuan Denda atas Keterlambatan Kekurangan Pengiriman Barang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto tanggal 25 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Pemberitahuan Nomor : 024/INPITAMA/XII/2013, Kepada Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, dari Direktur PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, tanggal 25 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Kepada Yth. Dir. PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, Perihal Pemberitahuan Penyelesaian Pekerjaan Pengadaan Barang dari Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto tanggal 23 Desember 2013;
1 (satu) lembar Fotocopy Petikan Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 821.2/30/417.404/2013 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Struktural tanggal 30 Agustus 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Alat-alat Laboratorium/ Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Lelang Ulang) Nomor : 602.1/408/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Pengumuman Pemenang Lelang Sederhana Nomor : 602.1/410/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Hasil Pelelangan Sederhana Nomor : 602.1/409/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Tinjauan Lapangan Nomor : 602.1/398/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Pembuktian Dokumen Kualifikasi Nomor : 602.1/401/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 Nopember 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Harga Timpang Nomor : 602.1/402/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 Sepember 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Klarifikasi Surat Dukungan Nomor : 602.1/399/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Klarifikasi Dokumen Penawaran Nomor : 602.1/400/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Jaminan Uang Muka, Nomor Jaminan 13.02.01.1140.00114104. oleh PT. PANPACIFIC INSURANCE tanggal 6 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Garansi Bank sebagai Jaminan Pelaksanaan Nomor : 2132/001 051/3919/4859. Oleh PT. Bank Pembangunan Daerah jawa Timur Kantor Cabang Utama Surabaya, tanggal 29 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat-Referensi Nomor 69641/K/REF/BPD/XI 2013 oleh Bank Pembanguanan Daerah Jawa-Timur, tanggal 29 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan Nomor : 022/SP.INPITAMA/SMK/XII/2013, dari PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA kepada Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, bahwa terdapat item yang discontinue, tanggal 11 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan Discontinue dari PC Master Computer kepada Panitia Pengadaan Barang Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, tanggal 11 Desember 2013;
1 (satu) bundel Asli Gambar dan Spesifikasi Barang Discontinue dari PC Master Computer;
1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan dari CV. Anugerah Bersama (ANB Computer) selaku Agen atau Distributor periahal item barang yang discontinue tanggal 15 Januari 2014;
1 (satu) bundel Asli Draf RAB, HPS dan spesifikasi alat labolatorium (terdapat keterangan yang dicawang IPA/Biologi tidak diusulkan) dan spesifikasi komputer;
1 (satu) bundel Asli Berkas Paket Pekerjaan : Pembangunan SMKN-2 Kota Mojokerto, RAB, Spesifikasi Teknis alat labolatorium (terdapat keterangan lebih 830.000.000);
1 (satu) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa No. 693.SPPLS/DPEND/13 (Surat pengantar) tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) rangkap Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa No. 693.SPPLS/DPEND/13 (ringkasan belanja) tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa No. 693.SPPLS/DPEND/13 (rincian belanja) tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP-LS) No. 693.SPPLS/DPEND/2013, Pengajuan dari PPTK Pembangunan Gedung Sekolah;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Pembayaran Pengadaan Alat-alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah Pembangunan SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan Terdaftar Nomor : PEM-0002767ER/WPJ.11/KP.1303/2011 tanggal 7 Juli 2011;
1 (satu) lembar Asli Berita acara pemberlakuan denda atas pekerjaan pengadaan alat lab (sudah ada diatas);
1 (satu) rangkap Asli Berita Acara Serah Terima pengadaan alat labolatorium, alat peraga dan alat praktik SMKN 2 (sudah ada diatas);
1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Tugas Nomor : 893.3/3149/417.301/2013 Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor 090/165/417,301/SPPD/2013, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalan Dinas An. TJATUR SUSANTO, SH Rp. 300,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An TJATUR SUSANTO, SH, SH Rp. 300,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor 090/166/417,301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. NURHAYATI, SH Rp. 250,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An NURHAYATI, SH Rp. 250,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor 090/167/417,301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. AGUS WAHYUDI Rp. 200,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. AGUS WAHYUDI Rp. 200,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/168/417,301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. SUGIANTORO Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. SUGIANTORO Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/169/417,301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo Kembali, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. NUR SHOLEH Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. NUR SHOLEH Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor: 090/169/417,301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. SULIH WARNO Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. SULIHWARNO Rp. 150,000,- tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Laporan Hasil Rapat oleh NURHAYATI, SH., tanggal 18 September 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Tugas Nomor : 893.3/4040/417,301/2013, kepada NURHAYATI, SH, GUNTUR SUJOKO, S.Pd dan SUPARDI, tanggal 15 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/185/417.301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. NURHAYATI, SH Rp. 250,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An NURHAYATI, SH Rp. 250,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/186/417.301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. GUNTUR SUJOKO, S.Pd. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An GUNTUR SUJOKO, S.Pd. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/187/417.301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. SUPARDI Rp. 150,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. SUPARDI Rp. 150,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/188/417.301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. MOH. HADI WIYONO, ST. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. MOH. HADI WIYONO, ST Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/189/417.301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. TRI WAHJUNINGSIH, S.KM., M.Kes. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. TRI WAHJUNINGSIH, S.KM., M.Kes. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/190/417.301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. NUNING PURDIYANTI, A.md Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. NUNING PURDIYANTI, A.md., Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perjalanan Dinas Nomor : 090/191/417.301/SPPD/2013, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Lampiran SPPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan CV. Global Inc. Sidoarjo, tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rincian Biaya Perjalanan Dinas An. YUSTIAN SUHANDINATA, ST. Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli Kwitansi Biaya Untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah An. YUSTIAN SUHANDINATA, ST., Rp. 200,000,- tanggal 16 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Laporan Hasil Rapat Tanggal 16 November 2013, yang ditandatangani oleh NURHAYATI, SH.;
1 (satu) lembar Petikan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor : 821.13/1122/042/1997 Tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah tanggal18 Agustus 1997;
3 (tiga) lembar Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2013, SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto;
1 (Satu) bundel Kontrak Perencanaan Kegiatan Pembangunan SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Pekerjaan : Perencanaan Pembangunan SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Nomor : 602.1/2794.1/417.301/2012 tanggal 19 September 2012, Biaya : Rp. 215.215.000, Pelaksana : CV. CATUR KURNIA ABADI, Alamat : Perumahan Griya Permata Meri Blok E4/4 Kota Mojokerto, NPWP : 02.296.879.6-602.000;
8 (delapan) lembar fotocopy Surat Keputusan Walikota Mojokerto No. 188.45/36/417.111/2013, tentang Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2013, tanggal 4 Januari 2013;
Dokumen/Surat-surat Kelengkapan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang terdiri dari:
4 (empat) lembar Fotocopy DPA kegiatan;
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 24 (dua puluh empat) lembar sumber data survey harga pembanding I;
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 20 (dua puluh) lembar sumber datasurvey harga pembanding II;
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 16 (enam belas) lembar Sumber Data (Brosur);
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 7 (tujuh) lembar Rancangan kontrak dan LDP;
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 48 (empat puluh delapan) lembar Spesifikasi teknis;
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 18 (delapan belas) lembar Blangko RAB;
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file komputer sejumlah 22 (dua puluh dua) lembar HPS;
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE Pembuatan paket lelang;
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 171 (seratus tujuh puluh satu) lembar Dokumen pengadaan No. 602.1/325/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 16 Oktober 2013;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Pengumuman lelang No. 602.1/326/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 16 Oktober 2013;
4 (empat) lembar cetak print aplikasi SPSE Pendaftaran peserta lelang dan download dokumen pengadaan;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Aanwijzing;
4 (empat) lembar asli Addendum dokumen pengadaan I No. 602.1/331/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 18 Oktober 2013 dan 3 (tiga) lembar cetak print aplikasi SPSE Addendum dokumen pengadaan II No. 602.1/333/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 Oktober 2013;
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 4 (empat) lembar Pembukaan dokumen penawaran;
Dokumen penawaran CV. Bintang Peraga Nusantara terdiri dari:
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 2 (dua) lembar Surat penawaran No. 0.01/BPN/MJK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 yang ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Jaminan penawaran diterbitkan oleh PT. Asuransi Mitra Mapakarya No. AMM-A 003329 tanggal 21 Oktober 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto berlaku 75 hari sejak tanggal 24 Oktober 2013 s/d 7 Januari 2013;
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 12 (dua belas) lembar Brosur Atau katalog dari CV. Global Inc dengan alamat Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, berdasar surat keputusan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang ijin usaha industri dan 1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 6 (enam) lembar dari CV. Multi Sarana dengan alamat Jl. Kalimantan No. 16D Surabaya, dengan lampiran Surat Tanda Daftar Industri No. 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan tertanggal 24 Oktober 2013;
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 17 (tujuh belas) lembar Spesifikasi dan identitas;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan dan jaminan dari CV. Global Inc No. 396.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dan 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE surat pernyataan dari CV. Multi Sarana No. SD2128/MSC//X/2013 (MSC) tanggal 18 Oktober 2013;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan jaminan purna jual dari CV. Global Inc No. 396.1/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dan 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE dari CV. Multi Sarana No. 2128/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan barang yang ditawarkan tidak beracun dan pewarna berbahaya dari CV. Multi Sarana No. 2128/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan sanggup mendistribusikan barang sampai ke sekolah dari CV. Multi Sarana No. 2128/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat dukungan dari CV. Global Inc No. 3196/GLB.DUK/X2013 tanggal 24 Oktober 2013 dengan melampirkan:
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo No. 510/110-208/404.6.2/2013 tanggal 13 Februari 2013;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE TDP dikeluarkan oleh Pemkab Sidoarjo No. 12.17.3.47.08963 tanggal 14 Februari 2013;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE NPWP No. 02.208.458.6-631.000 atas nama CV. Global Inc;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE KTP direktur dari Pemkab Sidoarjo atas nama M. Nur Sasongko No KTP 3515161311640001 Jl. Nusantara RT.26/27 Desa Semampung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo;
5 (lima) lembar cetak print aplikasi SPSE Ijin Usaha Industri (IUI) dari Pemkab Sidoarjo berdasar keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE HO (Surat Iijin Gangguan) dari Pemkab Sidoarjo berdasar pendaftaran ulang perusahaan ijin undang-undang gangguan no. 2/9/PUP/2010 tanggal 14 juli 2010.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE peta denah lokasi pabrik;
3 (tiga) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 9001:2008 diterbitkan oleh CV.Global Inc;
6 (enam) lembar cetak print aplikasi SPSE OHSAS dan ISO 14001:2004 diterbitkan oleh CV. Global Inc.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat Keterangan Tidak Pailit Dari Pengadilan Tata Niaga berdasarkan Surat Keterangan Pengadilan Tata Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. W.14.UL.Pdt.SK.. Niaga /161/W/2013/03 tanggal 10 April 2013 serta 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat Keterangan Tidak Dalam Perkara Perdata Dan Pidana dari Pengadilan Negeri wiayah setempat berdasarkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Kelas I.A Khusus Sidoarjo No. W14.U8/1213/HK.08/01/IV/2013 tanggal 16 April 2013;
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE sejumlah Sertifikat pengujian magnet yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia PUSLIT Elektronika dan Telekomunikasi Unit Pelayanan Teknis Pengujian Bidang Uji Bahan Magnet;
Surat dukungan dari CV.Multi Sarana No. SD2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013 dengan lampiran:
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE SIUP (Kecil) dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 503/6110.A/435.6.11/2009 tanggal 5 Jui 2009;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE TDP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 130135107999 tanggal 13 Oktober 2009;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE NPWP No. 01.677.424.2.616 atas nama CV. Multi Sarana;
1 (satu) lembar cetak aplikasi SPSE KTP direktur dari Pemerintah Kota Surabaya atas nama Popy Lie No. KTP 3578115406700001 JL. Sidodadi 8/40 RT. 001/007 Kel Sidodadi Kec. Simokerto Kota Surabaya.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Tanda Daftar Industri dari pemerintah kota Surabaya no. 536/402.F/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE peta denah lokasi pabrik;
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 9001:2008 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 12 Mei 2012;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat proses pendaftaran OHSAS;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 14001:2004 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 7 Agustus 2012;
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE Keterangan audit ISO 14001:2004 dan ISO 9001:2008 dari Bureau Veritas Certification;
Dokumen penawaran CV. Barometer Peraga, terdiri dari:
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE penawaran No. 001/BARO/SMK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 yang ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Jaminan penawaran diterbitkan oleh Pan Pasific InsuranceNo. SB: 00090759 tanggal 21 Oktober 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto berlaku 75 hari sejak 24 Oktober 21 s/d 7 Januari 2013;
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 12 (dua belas) lembar Brosur Atau katalog dari CV. Global Inc dengan alamat Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, berdasar surat keputusan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang ijin usaha industry dan 1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 6 (enam) lembar dari CV. Multi Sarana dengan alamat Jl. Kalimantan No. 16D Surabaya, dengan lampiran Surat Tanda Daftar Industri No. 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan;
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 17 (tujuh belas) lembar Spesifikasi dan identitas;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan dan jaminan dari CV. Global Inc No. 395.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dan 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE surat pernyataan dari CV. Multi Sarana No. SD2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan jaminan purna jual dari CV. Global Inc No. 395.1/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dan 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE dari CV. Multi Sarana No. 2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan barang yang ditawarkan tidak beracun dan pewarna berbahaya dari CV. Multi Sarana No. 2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan sanggup mendistribusikan barang sampai ke sekolah dari CV. Multi Sarana No. 2128/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat dukungan dari CV.Global No. 395/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dengan lampiran:
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo No. 510/110-208/404.6.2/2013 tanggal 13 Februari 2013;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE TDP dikeluarkan oleh Pemkab Sidoarjo No. 12.17.3.47.08963 tanggal 14 Februari 2013;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE NPWP No. 02.208.458.6-631.000 atas nama CV. Global Inc;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE KTP direktur dari Pemkab Sidoarjo atas nama M. Nur Sasongko No KTP 3515161311640001 Jl. Nusantara RT.26/27 Desa Semampung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo;
5 (lima) lembar cetak print aplikasi SPSE Ijin Usaha Industri (IUI) dari Pemkab Sidoarjo berdasar keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE HO (surat iijin gangguan) dari Pemkab Sidoarjo berdasar pendaftaran ulang perusahaan ijin undang-undang gangguan no. 2/9/PUP/2010 tanggal 14 juli 2010;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE peta denah lokasi pabrik;
3 (tiga) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 9001:2008 diterbitkan oleh CV.Global Inc;
6 (enam) lembar cetak print aplikasi SPSE OHSAS dan ISO 14001:2004 diterbitkan oleh CV. Global Inc;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga berdasarkan Surat Keterangan Pengadilan Tata Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. W.14.UL.Pdt.SK.. Niaga /161/W/2013/03 tanggal 10 April 2013 serta 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat Keterangan Tidak Dalam Perkara Perdata Dan Pidana Dari Pengadilan Negeri wiayah setempat berdasarkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Kelas I.A Khusus Sidoarjo No. W14.U8/1213/HK.08/01/IV/2013 tanggal 16 April 2013;
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE sejumlah Sertifikat pengujian magnet yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia PUSLIT Elektronika dan Telekomunikasi Unit Pelayanan Teknis Pengujian Bidang Uji Bahan Magnet;
1 (satu) lembar Surat cetak aplikasi SPSE Surat dukungan dari CV.Multi Sarana No. SD2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013 dengan lampiran:
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE SIUP (Kecil) dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 503/6110.A/435.6.11/2009 tanggal 5 Jui 2009;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE TDP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 130135107999 tanggal 13 Oktober 2009;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE NPWP No. 01.677.424.2.616 atas nama CV. Multi Sarana;
1 (satu) lembar cetak aplikasi SPSE KTP direktur dari Pemerintah Kota Surabaya atas nama Popy Lie No. KTP 3578115406700001 JL. Sidodadi 8/40 RT. 001/007 Kel Sidodadi Kec. Simokerto Kota Surabaya;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Tanda Daftar Industri dari pemerintah kota Surabaya no. 536/402.F/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE peta denah lokasi pabrik;
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 9001:2008 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 12 Mei 2012;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat proses pendaftaran OHSAS;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 14001:2004 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 7 Agustus 2012;
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE Keterangan audit ISO 14001 : 2004 dan ISO 9001:2008 dari Bureau Veritas Certification;
Dokumen penawaran CV. TS. Tech, terdiri dari:
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat penawaran No. 001/TS/SPH/LL/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto;
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 8 (delapan) Daftar kuantitas dan harga;
Dokumen penawaran CV. Hadisty Cemerlang, terdiri dari:
2 (dua)lembar cetak print aplikasi SPSE Surat penawaran No. 01/HDC/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013;
1 (satu) lembar Surat cetak print aplikasi SPSE Jaminan penawaran diterbitkan oleh PT.Asuransi Mega Pratama No. 0556268 tanggal 21 Oktober 2013 berlaku 75 hari sejak tanggal 24 Oktobber 2013 s/d 7 Januari 2013;
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 12 (dua belas) lembar Brosur Atau katalog dari CV. Global dengan alamat Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, berdasar surat keputusan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang ijin usaha industri dan 1 (satu) bendel sejumlah 6 (enam) lembar cetak print aplikasi SPSE dari CV. Multi Sarana dengan alamat Jl. Kalimantan No. 16D Surabaya, dengan lampiran Surat Tanda Daftar Industri No. 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan;
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 17 (tujuh belas) Spesifikasi dan identitas;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan dan jaminan dari CV. Global Inc No. 395.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dan 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE surat pernyataan dari CV. Multi Sarana No. SD2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan jaminan purna jual dari CV. Global Inc No. 395.1/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dan 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE dari CV. Multi Sarana No. 2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan barang yang ditawarkan tidak beracun dan pewarna berbahaya dari CV. Multi Sarana No. 2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat pernyataan sanggup mendistribusikan barang sampai ke sekolah dari CV. Multi Sarana No. 2128/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat dukungan dari CV.Global No. 395/GLB.DUK/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 dengan lampiran:
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo No. 510/110-208/404.6.2/2013 tanggal 13 Februari 2013;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE TDP dikeluarkan oleh Pemkab Sidoarjo No. 12.17.3.47.08963 tanggal 14 Februari 2013;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE NPWP No. 02.208.458.6-631.000 atas nama CV. Global Inc;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE KTP direktur dari Pemkab Sidoarjo atas nama M. Nur Sasongko No KTP 3515161311640001 Jl. Nusantara RT.26/27 Desa Semampung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo;
5 (lima) lembar cetak print aplikasi SPSE Ijin Usaha Industri (IUI) dari Pemkab Sidoarjo berdasar keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE HO (surat iijin gangguan) dari Pemkab Sidoarjo berdasar pendaftaran ulang perusahaan ijin undang-undang gangguan no. 2/9/PUP/2010 tanggal 14 juli 2010;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE peta denah lokasi pabrik;
3 (tiga) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 9001:2008 diterbitkan oleh CV.Global Inc;
6 (enam) lembar cetak print aplikasi SPSE OHSAS dan ISO 14001:2004 diterbitkan oleh CV. Global Inc;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat Keterangan Tidak Pailit Dari Pengadilan Tata Niaga berdasarkan Surat Keterangan Pengadilan Tata Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. W.14.UL.Pdt.SK.. Niaga /161/W/2013/03 tanggal 10 April 2013 serta 1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat Keterangan Tidak Dalam Perkara Perdata Dan Pidana Dari Pengadilan Negeri Wiayah setempat berdasarkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Kelas I.A Khusus Sidoarjo No. W14.U8/1213/HK.08/01/IV/2013 tanggal 16 April 2013;
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE sejumlah Sertifikat pengujian magnet yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia PUSLIT Elektronika dan Telekomunikasi Unit Pelayanan Teknis Pengujian Bidang Uji Bahan Magnet;
1 (satu) lembar Surat cetak aplikasi SPSE Surat dukungan dari CV.Multi Sarana No. SD2129/MSC/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013 dengan lampiran:
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE SIUP (Kecil) dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 503/6110.A/435.6.11/2009 tanggal 5 Jui 2009;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE TDP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 130135107999 tanggal 13 Oktober 2009;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE NPWP No. 01.677.424.2.616 atas nama CV. Multi Sarana;
1 (satu) lembar cetak aplikasi SPSE KTP direktur dari Pemerintah Kota Surabaya atas nama Popy Lie No. KTP 3578115406700001 JL. Sidodadi 8/40 RT. 001/007 Kel Sidodadi Kec. Simokerto Kota Surabaya;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Tanda Daftar Industri dari pemerintah kota Surabaya no. 536/402.F/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE peta denah lokasi pabrik;
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 9001:2008 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 12 Mei 2012;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat proses pendaftaran OHSAS;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE ISO 14001:2004 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 7 Agustus 2012;
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE Keterangan audit ISO 14001:2004 dan ISO 9001:2008 dari Bureau Veritas Certification;
Dokumen penawaran CV. Ulfah Ananda Utama, terdiri dari:
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat penawaran 01/UAU/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 ditujukan kepada panitia pengadaan barang pemerintah kota mojokerto;
Dokumen penawaran CV. Millenia Perkasa, terdiri dari :
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Surat penawaran 001/MLN/SPH/LL/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto;
8 (delapan) lembar cetak print aplikasi SPSE Kuantitas dan harga.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Koreksi Aritmatik;
3 (tiga) lembar cetak print aplikasi SPSE Berita Acara Pelelangan Gagal No. 602.1/370/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 28 Oktober 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat permohonan proses lelang ulang dari Kepala Dinas Pendidikan No. 602.1/6379/417.301/2013 tanggal 4 Oktober 2013 ditujukan kepada Ketua pengadaan barang/jasa cq Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Mojokerto, dengan lampiran:
4 (empat) lembar fotocopy DPA kegiatan;
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file computer sejumlah 15 (lima belas) lembar Spesifikasi teknis;
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file computer sejumlah 8 (delapan) lembar RAB;
1 (satu) bendel cetak print dari softcopy file computer sejumlah 13 (tiga belas) lembar HPS;
1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara HPS;
1 (satu) bendel asli sejumlah 3 (tiga) lembar LDP;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Pembuatan paket lelang.
1 (satu) bendel cetak print aplikasi SPSE sejumlah 146 (seratus empat puluh enam) Dokumen pengadaan No. 602.1/378/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 4 November 2013;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Pengumuman lelang No. 602.1/379/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 4 November 2013.
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Pendaftaran peserta lelang dan download dokumen pengadaan;
3 (tiga) lembar cetak print aplikasi SPSE Aanwijzing;
2 (dua) lembar cetak print aplikasi SPSE Addendum dokumen pengadaan No. 602.1/382/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 7 November 2013;
3 (tiga) lembar cetak print aplikasi SPSE Pembukaan dokumen penawaran;
Dokumen penawaran CV. Bintang Peraga Nusantara, dengan lampiran:
2 (dua) lembar Asli dan 2 (dua) lembar Fotocopy Surat penawaran No. 0.01/BPN/MJK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto;
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Asli Fotocopy Jaminan penawaran diterbitkan oleh PT. Asuransi Mitra Maparya No. AMM-A003466 tanggal 11 November 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto berlaku 30 hari sejak tanggal 13 Nopember 2013 s/d 13 Desember 2013;
1 (satu) bendel fotocopy sejumlah 12 (dua belas) lembar Brosur Atau katalog dari CV. Global Inc dengan alamat Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, berdasar surat keputusan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang ijin usaha industri dan 1 (satu) bendel asli sejumlah 4 (empat) lembar dan fotocpy 6 (enam) lembar dari CV. Multi Sarana dengan alamat Jl. Kalimantan No. 16D Surabaya, dengan lampiran Surat Tanda Daftar Industri No. 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya;
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Fotocopy Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan tertanggal 13 Nopember 2013;
10 (sepuluh) lembar Asli dan 10 (sepuluh) lembar Fotocopy Spesifikasi dan identitas;
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Fotocopy Surat pernyataan dan jaminan dari CV. Global Inc No. 516.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013, dan 1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Fotocopy surat pernyataan dari CV. Multi Sarana No. 2182/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Fotocopy Surat pernyataan jaminan purna jual dari CV. Global Inc No. 516.1/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013, dan 1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Fotocopy dari CV. Multi Sarana No. SD.2182/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013.
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Fotocopy Surat dukungan dari CV.Global Inc No. 516/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 dengan lampiran :
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo No. 510/110-208/404.6.2/2013 tanggal 13 Februari 2013;
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy TDP dikeluarkan oleh Pemkab Sidoarjo No. 12.17.3.47.08963 tanggal 14 Februari 2013;
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy NPWP No. 02.208.458.6-631.000 atas nama CV. Global Inc;
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy KTP direktur dari Pemkab Sidoarjo atas nama M. Nur Sasongko No KTP 3515161311640001 Jl. Nusantara RT.26/27 Desa Semampung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo;
5 (lima) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy Ijin Usaha Industri (IUI) dari Pemkab Sidoarjo berdasar keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010;
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy HO (surat iijin gangguan) dari Pemkab Sidoarjo berdasar pendaftaran ulang perusahaan ijin undang-undang gangguan no. 2/9/PUP/2010 tanggal 14 juli 2010.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy peta denah lokasi pabrik;
3 (tiga) lembar Fotocopy legalisirdan 3 (tiga) lembar Fotocopy dan ISO 9001:2008 diterbitkan oleh CV. Global Inc;
3 (tiga) lembar Fotocopy legalisir dan 3 (tiga) lembar Fotocopy OHSAS dan ISO 14001:2004 diterbitkan oleh CV. Global Inc;
1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keterangan Tidak Pailit dari Pengadilan Tata Niaga berdasarkan Surat Keterangan Pengadilan Tata Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. W.14.UL.Pdt.SK.. Niaga /161/W/2013/03 tanggal 10 April 2013 serta 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keterangan Tidak Dalam Perkara Perdata Dan Pidana Dari Pengadilan Negeri Wiayah Setempat berdasarkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Kelas I.A Khusus Sidoarjo No. W14.U8/1213/HK.08/01/IV/2013 tanggal 16 April 2013;
2 (lembar) Fotocopy legalisir dan 2 (lembar) Fotocopy Sertifikat pengujian magnet yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia PUSLIT Elektronika dan Telekomunikasi Unit Pelayanan Teknis Pengujian Bidang Uji Bahan Magnet;
Surat dukungan dari CV.Multi Sarana No. SD.2182/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013 dengan lampiran :
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 503/6110.A/435.6.11/2009 tanggal 5 Jui 2009;
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy TDP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 130135107999 tanggal 13 Oktober 2009.
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy NPWP No. 01.677.424.2.616 atas nama CV. Multi Sarana;
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy KTP direktur dari Pemerintah Kota Surabaya atas nama Popy Lie No. KTP 3578115406700001 JL. Sidodadi 8/40 RT. 001/007 Kel Sidodadi Kec. Simokerto Kota Surabaya;
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy Tanda Daftar Industri dari pemerintah kota Surabaya no. 536/402.F/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009;
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy peta denah lokasi pabrik;
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy ISO 9001:2008 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 12 Mei 2012;
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy Surat proses pendaftaran OHSAS;
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar Fotocopy ISO 14001:2004 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 7 Agustus 2012;
3 (tiga) lembar Fotocopy legalisir dan 3 (tiga) lembar Fotocopy Keterangan audit ISO 14001:2004 dan ISO 9001:2008 dari Bureau Veritas Certification;
Dokumen penawaran CV. Hadisty Cemerlang, dengan lampiran :
1 (satu) lembar Fotocopy Surat penawaran No. 01/HDC/XI/2013 tanggal 13 Nopember 2013 ditujukan kepada panitia pengadaan barang kota mojokerto;
1 (satu) lembar Fotocopy Jaminan penawaran diterbitkan oleh PT. Asuransi Mitra Maparya No. AMM-A003485 tanggal 11 November 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Pemerintah Kota Mojokerto berlaku 30 hari sejak tanggal 13 Nopember 2013 s/d 13 Desember 2013;
1 (satu) bendel sejumlah Fotocopy Brosur Atau katalog dari CV. Global Inc dengan alamat Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, berdasar surat keputusan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang ijin usaha industri dan 1 (satu) bendel Fotocopy dari CV. Multi Sarana dengan alamat Jl. Kalimantan No. 16D Surabaya, dengan lampiran Surat Tanda Daftar Industri No. 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya;
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar Fotocopy Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan tertanggal 13 Nopember 2013;
10 (sepuluh) lembar Asli dan 10 (sepuluh) lembar Fotocopy Spesifikasi dan identitas;
1 (satu) lembar Fotocopy Surat pernyataan dan jaminan dari CV. Global Inc No. 515.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 dan 1 (satu) lembar Fotocopy surat pernyataan dari CV. Multi Sarana No. 2184/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Fotocopy Surat pernyataan jaminan purna jual dari CV. Global Inc No. 515.1/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 dan 1 (satu) lembar Fotocopy dari CV. Multi Sarana No. SD.2184/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013;
Surat dukungan dari CV.Global Inc No. 515/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 dengan lampiran:
1 (satu) lembar Fotocopy SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo No. 510/110-208/404.6.2/2013 tanggal 13 Februari 2013;
1 (satu) lembar Fotocopy TDP dikeluarkan oleh Pemkab Sidoarjo No. 12.17.3.47.08963 tanggal 14 Februari 2013.
1 (satu) lembar Fotocopy NPWP No. 02.208.458.6-631.000 atas nama CV. Global Inc;
1 (satu) lembar Fotocopy KTP direktur dari Pemkab Sidoarjo atas nama M. Nur Sasongko No KTP 3515161311640001 Jl. Nusantara RT.26/27 Desa Semampung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo;
3 (tiga) lembar Fotocopy Ijin Usaha Industri (IUI) dari Pemkab Sidoarjo berdasar keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010;
1 (satu) lembar Fotocopy HO (surat iijin gangguan) dari Pemkab Sidoarjo berdasar pendaftaran ulang perusahaan ijin undang-undang gangguan no. 2/9/PUP/2010 tanggal 14 juli 2010;
1 (satu) lembar Fotocopy peta denah lokasi pabrik;
3 (tiga) lembar Fotocopy ISO 9001:2008 diterbitkan oleh CV. Global Inc;
3 (tiga) lembar Fotocopy OHSAS dan ISO 14001:2004 diterbitkan oleh CV. Global Inc;
1 (satu) lembar Fotocopy Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga berdasarkan Surat Keterangan Pengadilan Tata Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. W.14.UL.Pdt.SK.. Niaga /161/W/2013/03 tanggal 10 April 2013 serta 1 (satu) lembar Fotocopy surat keterangan tidak dalam perkara perdata dan pidana dari pengadilan negeri wiayah setempat berdasarkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Kelas I.A Khusus Sidoarjo No. W14.U8/1213/HK.08/01/IV/2013 tanggal 16 April 2013;
2 (dua) lembar Fotocopy Sertifikat pengujian magnet yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia PUSLIT Elektronika dan Telekomunikasi Unit Pelayanan Teknis Pengujian Bidang Uji Bahan Magnet;
Surat dukungan dari CV.Multi Sarana No. SD.2184/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013 dengan lampiran:
1 (satu) lembar Fotocopy SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 503/6110.A/435.6.11/2009 tanggal 5 Jui 2009;
1 (satu) lembar Fotocopy TDP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 130135107999 tanggal 13 Oktober 2009;
1 (satu) lembar Fotocopy NPWP No. 01.677.424.2.616 atas nama CV. Multi Sarana;
1 (satu) lembar Fotocopy KTP direktur dari Pemerintah Kota Surabaya atas nama Popy Lie No. KTP 3578115406700001 JL. Sidodadi 8/40 RT. 001/007 Kel Sidodadi Kec. Simokerto Kota Surabaya;
1 (satu) lembar Fotocopy Tanda Daftar Industri dari pemerintah kota Surabaya no. 536/402.F/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009;
1 (satu) lembar Fotocopy peta denah lokasi pabrik;
1 (satu) lembar Fotocopy ISO 9001:2008 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 12 Mei 2012;
1 (satu) lembar Fotocopy Surat proses pendaftaran OHSAS;
1 (satu) lembar ISO 14001:2004 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 7 Agustus 2012;
3 (tiga) lembar Keterangan audit ISO 14001:2004 dan ISO 9001:2008 dari Bureau Veritas Certification;
Dokumen penawaran CV. Integritas Pilar Utama, dengan lampiran:
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy Surat penawaran No. 015/INPITAMA/SMK/XI/2013 tanggal 13 Nopember 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Kota Mojokerto;
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar fotocopyJaminan penawaran diterbitkan oleh Mega Pratama No. 0497203 tanggal 11 November 2013 berlaku 30 hari sejak tanggal 13 Nopember 2013 s/d 13 Desember 2013 ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang Kota Mojokerto;
13 (tiga belas) lembar Asli Brosur Atau katalog dari CV. Global Inc dengan alamat Jl. Raya Sedati Agung No. 27 Juanda Surabaya Sidoarjo, berdasar surat keputusan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang ijin usaha industry dan 5 (lima) lembar Asli dari CV. Multi Sarana dengan alamat Jl. Kalimantan No. 16D Surabaya, dengan lampiran Surat Tanda Daftar Industri No. 536/402.8/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya.
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan tertanggal 13 Nopember 2013;
10 (sepuluh) lembar Asli dan 10 (sepuluh) lembar fotocopy Spesifikasi dan identitas;
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy Surat pernyataan dan jaminan dari CV. Global Inc No. 514.3/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 dan 1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy surat pernyataan dari CV. Multi Sarana No. 2183/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar fotocopySurat pernyataan jaminan purna jual dari CV. Global Inc No. 514.1/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 dan 1 (satu) lembar Asli dan 1 (satu) lembar fotocopydari CV. Multi Sarana No. SD.2183/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013;
1 (satu) lembar Surat asli dan 1 (satu) lembar fotocopy dukungan dari CV.Global No. 514/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 Nopember 2013 dengan lampiran:
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo No. 510/110-208/404.6.2/2013 tanggal 13 Februari 2013;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy TDP dikeluarkan oleh Pemkab Sidoarjo No. 12.17.3.47.08963 tanggal 14 Februari 2013;
1 (satu) lembar fotocopy legalisirdan 1 (satu) lembar fotocopyNPWP No. 02.208.458.6-631.000 atas nama Cv. GLOBAL Inc.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy KTP direktur dari Pemkab Sidoarjo atas nama M. Nur Sasongko No KTP 3515161311640001 Jl. Nusantara RT.26/27 Desa Semampung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo;
5 (lima) lembar fotocopy legalisir dan 5 (lima) lembar fotocopy Ijin Usaha Industri (IUI) dari Pemkab Sidoarjo berdasar keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu No. 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy HO (surat iijin gangguan) dari Pemkab Sidoarjo berdasar pendaftaran ulang perusahaan ijin undang-undang gangguan no. 2/9/PUP/2010 tanggal 14 juli 2010.
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy peta denah lokasi pabrik;
3 (tiga) lembar fotocopy legalisir dan 3 (tiga) lembar fotocopy ISO 9001:2008 diterbitkan oleh CV. Global Inc.
3 (tiga) lembar fotocopy legalisir dan 1 (tiga) lembar fotocopy OHSAS dan ISO 14001:2004 diterbitkan oleh CV. Global Inc;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy Surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga berdasarkan Surat Keterangan Pengadilan Tata Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. W.14.UL.Pdt.SK.. Niaga /161/W/2013/03 tanggal 10 April 2013 serta 1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy surat keterangan tidak dalam perkara perdata dan pidana dari pengadilan negeri wiayah setempat berdasarkan surat keterangan dari pengadilan negeri kelas I.A khusus sidoarjo No. W14.U8/1213/HK.08/01/IV/2013 tanggal 16 April 2013;
2 (dua) lembar fotocopy legalisir dan 2 (dua) lembar fotocopy Sertifikat pengujian magnet yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia PUSLIT Elektronika dan Telekomunikasi Unit Pelayanan Teknis Pengujian Bidang Uji Bahan Magnet;
Surat dukungan dari CV.Multi Sarana No. SD.2183/MSC/X/2013 tanggal 11 Nopember 2013 dengan lampiran:
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy SIUP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 503/6110.A/435.6.11/2009 tanggal 5 Jui 2009;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy TDP dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya No. 130135107999 tanggal 13 Oktober 2009;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy NPWP No. 01.677.424.2.616 atas nama CV. Multi Sarana;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy KTP direktur dari Pemerintah Kota Surabaya atas nama Popy Lie No. KTP 3578115406700001 JL. Sidodadi 8/40 RT. 001/007 Kel Sidodadi Kec. Simokerto Kota Surabaya;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopyTanda Daftar Industri dari pemerintah kota Surabaya no. 536/402.F/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy peta denah lokasi pabrik;
1 (satu) lembar fotocopy legalisirdan 1 (satu) lembar fotocopy ISO 9001:2008 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 12 Mei 2012;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy Surat proses pendaftaran OHSAS;
1 (satu) lembar fotocopy legalisir dan 1 (satu) lembar fotocopy ISO 14001:2004 diterbitkan oleh Bureau Veritas Certification tanggal 7 Agustus 2012;
3 (tiga) lembar fotocopy legalisir dan 3 (tiga) lembar fotocopy Keterangan audit ISO 14001:2004 dan ISO 9001:2008 dari Bureau Veritas Certification;
Evaluasi harga :
1 (satu) bendel cetak print sejumlah 13 (tiga belas) lembar koreksi aritmatik CV. Bintang Peraga Nusantara;
1 (satu) bendel cetak print sejumlah 11 (sebelas) lembar koreksi aritmatik CV. Hadisty Cemerlang;
1 (satu) bendel cetak print sejumlah 12 (dua belas) lembar koreksi aritmatik CV. Integritas Pilar Utama;
2 (dua) lembar asli Berita Acara Tinjauan Lapangan Nomor 602.1/398/PAN.PBJ.BRG/2013 Tanggal 16 November 2013;
2 (dua) lembar asli Berita Acara Klarifikasi Surat Dukungan Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Lelang Ulang) Nomor 602.1/399/PAN.PBJ.BRG/2013 Tanggal 16 November 2013;
2 (dua) lembar asli Berita Acara Klarifikasi Dokumen Penawaran Pengadaan Alat-alat Laboratorium / Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Lelang Ulang) Nomor 602.1/400/PAN.PBJ.BRG/2013 Tanggal 19 November 2013;
1 (satu) lembar cetak print aplikasi SPSE Pengumuman hasil pelelangan No. 602.1/410/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013;
4 (Empat) lembar Berita Acara Hasil Pelelangan Sederhana Nomor : 602.1/409/PAN.PBJ.BRG/2013, Tanggal 21 November 2013;
2 (Dua) lembar print-out identitas perusahaan PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA dari situs lpse.mojokertokota.go.id;
1 (Satu) lembar pengumuman pemenang pelelangan sederhana Nomor : 602.1/410/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 November 2013;
3 (Tiga) lembar Berita Acara Evaluasi Dokumen Penawaran Nomor : 602.1/408/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 November 2013;
2 (Dua) lembar Berita Acara Pembuktian Dokumen Kualifikasi Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Lelang Ulang) Nomor : 602.1/ 401 /PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 November 2013, tandatangan dan stempel dari PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA sebagai pihak yang menyetujui;
2 (Dua) lembar Berita Acara Pembuktian Dokumen Kualifikasi Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Lelang Ulang) Nomor : 602.1/……/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 November 2013, tandatangan dan stempel dari CV. BINTANG PERAGA NUSANTARA sebagai pihak yang menyetujui;
2 (Dua) lembar Berita Acara Pembuktian Dokumen Kualifikasi Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Lelang Ulang) Nomor : 602.1/…… /PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 November 2013, tandatangan dan stempel dari CV. HADISTY CEMERLANG sebagai pihak yang menyetujui;
1 (Satu) lembar Berita Acara Harga Timpang Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Nomor : 602.1/ ……./PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 September 2013, an. Perusahaan CV. BINTANG PERAGA NUSANTARA;
1 (Satu) lembar Berita Acara Harga Timpang Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Nomor : 602.1/ ……./PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 September 2013, an. Perusahaan CV. HADISTY CEMERLANG;
2 (Dua) rangkap Berita Acara Klarifikasi Dokumen Penawaran Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Lelang Ulang) Nomor : 602.1/……./PAN.PBJ.BRG/2013, tandatangan dan stempel dari CV. HADISTY CEMERLANG sebagai pihak yang menyetujui;
1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) lembar kedua Nomor : 693/SP2D-LS/DPEND/13 tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Disposisi Pengajuan SPM Nomor : 693/SPM-LS/DPEND/2013 tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Pengantar SMP-LS Nomor : 991/4576/417.301/2013, tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor : 693/SPM-LS/DPEND/2013, tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Laporan Penelitian Kelengkapan Dokumen Penerbitan SPM-LS Pengadaan Barang dan Jasa tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 991/4755/417.301/2013, tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Ringkasan Kontrak Pengadaan Barang / Jasa, untuk Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013;
1 (satu) lembar Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : 31.352.790.5-618.000 atas nama PT INTEGRITAS PILAR UTAMA, terdaftar pada tanggal 7 Juli 2011;
1 (satu) lembar Fotocopy Rekening Koran Bank JATIM atas nama INTEGRITAS PILAR UTAMA PT, dengan Nomor Rekening : 0261036983 Cabang Sidoarjo;
1 (satu) Rangkap Asli Berita Acara Serah Terima Barang / Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah Nomor : 602.1/7742/417.301/2013, tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP tanggal 30 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Rekap Pajak Kegiatan Pembangunan Gedung Sekolah, Jenis Belanja Pembayaran Prestasi Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto;
1 (satu) lembar Fotocopy Berita Acara Pemberlakuan Denda Atas Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto 26 Desember 2013;
1 (satu) lembar Fotocopy Bukti Setoran ke Rekening Kasda Kota Mojokerto Nomor Rekening : 0161006044 dari Dinas P dan K Kota Mojokerto tanggal 31 Desember 2013;
1 (satu) lembar Fotocopy Tanda Penyetoran Uang atas Denda Keterlambatan Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, tanggal 31 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Setoran Pajak (SSP) PPN Lembar kelima, untuk pembayaran Pengadaan Alat Peraga SMKN 2 tanggal 31 Desember 2013;
1 (satu) lembar Fotocopy Surat Setoran Pajak (SSP) PPN Lembar kesatu, untuk pembayaran Pengadaan Alat Peraga SMKN 2 tanggal 31 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Surat Setoran Pajak (SSP) PPh 22 Lembar kelima, untuk pembayaran Pengadaan Alat Peraga SMKN 2 tanggal 31 Desember 2013;
1 (satu) lembar Fotocopy Surat Setoran Pajak (SSP) PPh 22 Lembar kesatu, untuk pembayaran Pengadaan Alat Peraga SMKN 2 tanggal 31 Desember 2013;
1 (satu) lembar Asli Bermaterai Surat Pernyataan dari Direktur Utama PT INTEGRITAS PILAR UTAMA tentang Kesanggupan Membayar PPN dan PPh 22 tanggal 30 Desember 2013;
1 (Satu) bundel print spesifikasi pekerjaan pembangunan SMKN-2 Kota Mojokerto;
5 (Lima) lembar brosur dari CV.Multi Sarana yang terdiri dari:
Brosur perangkat computer untuk praktek web;
Brosur alat-alat web computer;
Brosur perangkat computer untuklab adaktif;
Brosur perangkat computer untuk perangkat lunak umum;
Brosur perangkat computer untuk Gedung TU & Kepsek.
1 (Satu) bundel fotocopy Legalisir profil CV. Multi Sarana;
1 (Satu) lembar fotocopy rencana jadwal pengiriman ALPER DAK (SD,SMP DAN SMA/SMK);
3 (Tiga) lembar fotocopy rencana pengiriman DAK SD Tahun 2013;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Multimedia Tanggal 1 Oktober 2013 untuk pekerjaan hari Jumat Tanggal 26 September 2013;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Multimedia Tanggal 1 Oktober 2013 untuk pekerjaan hari Sabtu Tanggal 28 September 2013;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Multimedia Tanggal 1 Oktober 2013 untuk pekerjaan hari Minggu Tanggal 29 September 2013;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Ujang Tanggal 29 Januari 2014 yang isinya “jemput pak Hartoyo ke bandara Juanda Sidoarjo”;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Rizal Tanggal 7 Oktober 2013 untuk pekerjaan hari Minggu Tanggal 06 Oktober 2013;
7 (Tujuh) lembar print spesifikasi barang dan kartu nama CV. Mitra Megah Mandiri;
7 (Tujuh) lembar fotocopy fax dari Global Inc kepada Bapak Tatang dari PT. Trianugerah Sejati tentang spesifikasi pekerjaan;
4 (Empat) lembar fotocopy surat pesanan (purchasing order) barang lab IPA SMA dari CV. Global Inc., Nomor : ……../GLB/PO/IX/2013 tanggal 5 September 2013 kepada Bpk Ade, Alamat Garut dengan total nilai Rp.148.922.320,-;
3 (Tiga) lembar fotocopy surat pesanan (purchasing order) barang lab IPA SMK dari CV. Global Inc., Nomor : ……../GLB/PO/VIII/2013 tanggal 5 September 2013 kepada Bpk Ade, Alamat Garut dengan total nilai Rp.142.785.040,-;
4 (Empat) lembar fotocopy, hasil lelang pengadaan alat-alat laboratorium/alat peraga/alat praktik sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yang dinyatakan gagal;
1 (Satu) lembar fotocopy surat pesanan (purchasing order) barang lab IPA SMA/SMK dari CV. Global Inc., Nomor : 269/GLB/PO/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 kepada Bpk Herman, Alamat Semarang dengan total nilai Rp. 17.926.800,-;
2 (Dua) lembar fotocopy surat pesanan (purchasing order) barang dari CV. Global Inc., Nomor : 016/PO/GLB/XI/2013 tanggal 28 November 2013 kepada CV. Multi Sarana Komputer Up. Mbak Wiwik, Alamat Jl. Kalimantan 16 D Surabaya dengan total nilai Rp. 1.402.700.000,-;
6 (Enam) lembar print pencarian situs LPSE Kota Mojokerto terkait dengan lelang Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto;
1 (Satu) lembar fotocopy print email dengan judul email “global smk Harga Project Moker, yang dikirim dari alamat email <[email protected] kepada [email protected], diteruskan oleh kepada Bp. Puput, cc : Bp. Anang;
1 (Satu) lembar fotocopy pembelanjaan boga, tanggal 2 Desember 2013 yang dibuat dan ditandatangani oleh Anang dan disetujui dan ditandatangani oleh Sigit Pramono;
1 (Satu) lembar fotocopy tagihan dari Inna Mulia Cook Ware Mart tanggal 6 Desember 2013 untuk pembelian 15 unit PB Caserol, nama konsumen CV. Global Inc., dengan total nilai Rp. 8.250.000,-;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Jalan No.001/SJ-INT/XII/13 tanggal 16 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebanyak 100 koli;
3 (Tiga) lembar fotocopy Surat Jalan ke-2, No.dan tanggal tidak diketahui, dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., sebanyak 26 koli;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Jalan No.003/SJ-INT/XII/13 tanggal 17 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebanyak 10 koli;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Jalan No.004/SJ-INT/XII/13 tanggal 17 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Jalan No.005/SJ-INT/XII/13 tanggal 18 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebanyak 4 koli;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Jalan No.007/SJ-INT/XII/13 tanggal 18 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebanyak 12 koli;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Jalan No……./SJ-INT/XII/13 tanggal 16 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebanyak 156 koli;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Jalan No……./SJ-INT/XII/13 tanggal 17 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebanyak 94 koli;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Jalan No……./SJ-INT/XII/13 tanggal 18 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto sebanyak 55 koli;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Jalan No.002/SJ-INT/XII/13 tanggal 16 Desember 2013 dari PT.Integritas Pilar Utama an. MOCH. ARMANU, SE., barang ditujukan kepada SMK Negeri 2 Kota Mojokerto;
2 (Dua) lembar fotocopy tulisan tangan dengan judul Laporan Keuangan BRAM;
1 (Satu) lembar fotocopy CHESSY PROJECT GLOBAL TH.2013 dengan total kurang bayar Rp.7.051.177.480,-;
1 (Satu) lembar fotocopy CHESSY PROJECT GLOBAL TH.2013 dengan sisa Chessy Rp.5.712.043.565,-;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Mojokerto, Biaya pengganti pembelian kelengkapan set-up computer pekerjaan Lab. Mojokerto (SMKN 2) dengan total keseluruhan Rp. 352.776.000, yang berisi catatan tulisan tangan, yang ditandatangani Anang tertanggal 5 Januari 2014;
2 (Dua) lembar fotocopy perincian nota CV. Global Inc. Project SMK 2 Mojokerto, total Rp. 1.055.993.000,-; Pembayaran DP Project Global Rp. 402.700.000,-; Sisa Piutang Rp. 653.293.000,-;
1 (Satu) lembar fotocopy dengan judul “Proyek SMKN 2 MOJOKERTO tertanggal 25 Januari 2014 yang ditandatangani oleh Bram selaku Teknisi Lapangan;
1 (Satu) lembar Disposisi Surat Perintah Kerja, CV. Global Inc., ditujukan kepada Puput, yang diperintah Dony Res tertanggal 25 Januari 2014, dengan Lampiran sebagai berikut:
1 (Satu) lembar fotocopy dengan judul “Proyek SMKN 2 MOJOKERTO tertanggal 25 Januari 2014 yang ditandatangani oleh Bram selaku Teknisi Lapangan;
2 (Dua) lembar fotocopy brosur dari situs jualserver.com;
2 (Dua) lembar fotocopy brosur dengan merk Dell Power Edge R420, senilai Rp. 37.600.000,-;
2 (Dua) lembar fotocopy perincian nota CV. Global Inc. Project SMK 2 Mojokerto, total Rp. 1.055.993.000,-; Pembayaran DP Project Global Rp. 402.700.000,-; Sisa Piutang Rp. 653.293.000,-;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Mojokerto, Biaya pengganti pembelian kelengkapan set-up computer pekerjaan Lab. Mojokerto (SMKN 2) dengan total keseluruhan Rp. 352.776.000, yang berisi catatan tulisan tangan, yang ditandatangani Anang tertanggal 5 Januari 2014;
2 (Dua) lembar fotocopy uraian pekerjaan, satuan, volume dan spesifikasi;
1 (Satu) lembar fotocopy tulisan tangan, dengan judul “barang yang dikembalikan ke msc”;
1 (Satu) lembar fotocopy tulisan tangan dengan judul “pengambilan barang oleh inforce (MSC), ditandatangani oleh Vino, yang bertanggungjawab Wawan;
2 (Dua) lembar fotocopy tulisan tangan dengan judul “Laporan Keuangan Bram”;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pengambilan BaranG D/O No. 001/INPITAMA/1/2014, yang ditandatangani oleh Sigit Pramono;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Totok Tanggal 2 April 2014 untuk pekerjaan “antar teknisi” hari Selasa Tanggal 1 April 2014;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Totok Tanggal 19 April 2014 untuk pekerjaan hari Kamis Tanggal 17 April 2014 dan hari Kamis Tanggal 18 April 2014;
1 (Satu) lembar disposisi Surat Perintah Kerja dari CV. Global Inc kepada Sandya Tanggal 1 Oktober 2013 untuk pekerjaan Tanggal 04 September 2014;
Buku Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2014;
1 (Satu bundel) Izin Usaha CV. Global Inc., yang terdiri dari:
1 (Satu) lembar fotocopy legalisir Surat Ijin Usaha Perdagangan Nomor : 510/110-208/404.6.2/2013 tanggal 13 Februari 2013;
4 (Empat) lembar fotocopy legalisir Keputusan Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo Nomor: 503/40/404.6.2/2010 tanggal 29 Juli 2010, beserta lampirannya;
1 (Satu) lembar fotocopy legalisir KTP an. M. Nur Sasongko;
1 (Satu) lembar fotocopy Legalisir Pendaftaran Ulang Perusahaan Ijin Undang Undang Gangguan dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Pemkab Sidoarjo Tanggal 14 Juli 2010;
1 (Satu) lembar fotocopy Legalisir Denah Lokasi CV. Global Inc. beserta 4 (Empat) lembar foto bangunannya;
3 (Tiga) lembar fotocopy Legalisir Global Certificate of Compliance CV. Global Inc., ISO 9001 : 2008, No.6195;
3 (Tiga) lembar fotocopy Legalisir Global Certificate of Compliance CV. Global Inc., ISO 14001 : 2004, No.7036;
3 (Tiga) lembar fotocopy Legalisir Global Certificate of Compliance CV. Global Inc., OHSAS 18001: 2007, No.7035;
1 (Satu) lembar fotocopy legalisir Surat Pendaftaran Ciptaan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanggal 11 Maret 2013;
2 (Dua) lembar fotocopy legalisir Sertifikat Merek dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tanggal Penerimaan 17 Juni 2011;
Surat Keterangan Nomor : W.14.UI.Pdt. SK. Niaga/161/IV/2013/03 tanggal 10 April 2013 dari Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Surabaya;
1 (Satu) lembar fotocopy Legalisir Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer (CV) Nomor 12.17.3.47.08963 Tanggal 14 Februari 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy Legalisir NPWP CV. Global Inc. Nomor :02.208.458.6-631.000;
1 (Satu) lembar fotocopy Legalisir Surat Keterangan Nomor : W.14.U8/1213/HK.08.01/IV/2013 tanggal 16 April 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy legalisir Sertifikat Kalibrasi Nomor : 1612/SPK.5.7/06/2013 tanggal 17 Juni 2013 beserta 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir lampirannya;
2 (Dua) lembar fotocopy legalisir Surat Rekomendasi Nomor : 4142/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012 dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy legalisir Surat Rekomendasi Nomor : 4141/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012 dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy legalisir Surat Rekomendasi Nomor : 7173A/J14.12/PP/2011 tanggal 11 Oktober 2011 dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy legalisir Surat Rekomendasi Nomor : 4140/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012 dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy legalisir Surat Rekomendasi Nomor : 4137/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012 dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
1 (Satu) lembar fotocopy legalisir Surat Rekomendasi Nomor : 7173A/J14.12/PP/2011 tanggal 10 Oktober 2011 dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
1 (Satu) bundel fotocopy berwarna Akta Notaris R.SUMARSONO, SH. Nomor 5 tanggal 17 Oktober 2002 Tentang Perseroan Komanditer “CV. GLOBAL INC.”;
1 (Satu) bundel fotocopy Akta Notaris ISMARYANI, SH.MKn., Nomor 13 tanggal 24 November 2010 Tentang Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Komanditer “CV. GLOBAL INC.”;
1 (Satu) bundel fotocopy Akta Notaris ISMARYANI, SH.MKn. Nomor 25 tanggal 31 Maret 2012 Tentang Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Komanditer “CV. GLOBAL INC.”;
1 (Satu) lembar fotocopy surat pernyataan dari SIGIT PRAMONO Tanggal 22 Mei 2012;
1 (Satu) bundel fotocopy Surat Kuasa Nomor 12 Notaris ISMARYANI, SH.MKn. tanggal 22 Mei 2012;
1 (Satu) bundel fotocopy Akta Notaris ISTI KUSUMAWARDHANI, SH. M.kn. Nomor 2 tanggal 6 Juli 2011 Tentang Perseroan Tebatas PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA;
1 (Satu) lembar tanda terima dari CV Global kepada MSC Tanggal 29 November 2013 dengan keterangan BG AB 561943 Rp. 402.700.000,. 5/12 2013 u/ DP Komputer SMK Mojokerto, penerima Wiwik;
1 (Satu) lembar tanda terima dari CV Global kepada MSC (Bu Wiwik) Tanggal 27 November 2013 dengan keterangan BG AB 663070 Rp. 100.000.000, u/ bayar hutang komputer, penerima Wiwik;
Giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo an. INTEGRITAS PILAR UTAMA PT, NO. 0261036983 periode 4 Desember 2013 s/d 31 Desember 2013 dengan saldo akhir 3.586.618.900,-;
Rekening koran Giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo an. INTEGRITAS PILAR UTAMA PT, NO. 0261036983 periode 2 Januari 2014 s/d 31 Oktober 2014;
Rekening koran Giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo an. INTEGRITAS PILAR UTAMA PT, NO. 0261036983 periode 2 Januari 2014 s/d 30 Januari 2014, berisi catatan tulisan tangan pada transaksi debet sebesar 2.074.000.000, dengan penjelasan Tarik tunai an. Novita
1 (Satu) lembar fotocopy Bilyet Giro Bank Jatim No. AB 663071 tanggal 12-12-2014, berupa pemindahan dana atas beban sebesar Rp. 75.000.000,-;
1 (Satu) lembar fotocopy Bilyet Giro Bank Jatim No. AB 663073 tanggal 18-12-2014, berupa pemindahan dana atas beban sebesar Rp. 75.000.000,-;
1 (Satu) lembar fotocopy Bilyet Giro Bank Jatim No. AB 663074 tanggal 30-12-2014, berupa pemindahan dana atas beban sebesar Rp. 75.000.000,-;
Rekening koran Giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo an. GLOBAL INC, CV., No Rek.. 0261035758 periode 27 Mei 2016 2014 s/d 31 Mei 2016;
Rekening koran Giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo an. GLOBAL INC, CV., No. 0571001951 periode 1 Juni 2016 s/d 30 Juni 2016;
1 (Satu bundel) Izin Usaha PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA , yang terdiri dari :
(Satu) lembar fotocopy Tanda Daftar Perusahaan Nomor 13.01.1.74.23964 tanggal 20 Juli 2011, Nama Perusahaan INTEGRITAS PILAR UTAMA PT,Pengurus MOCH. ARMANU;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (Besar) Nomor : 503/9791.A/436.6.11/2012, Nama Perusahaan : PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA Tanggal 11 Oktober 2012;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Dukungan dari CV.Multi Sarana kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA Tanggal 17 November 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Nomor : W.14.UI.Pdt.SK.Niaga/161/IV/2013/03 dari Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 10 April 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Nomor : W14.U8/1213/HK.08.01/IV/2013 dari Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Sidoarjo Tanggal 16 April 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pendaftaran Ciptaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 000003604 tanggal 11 Maret 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Merek dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 000029952, Tanggal penerimaan 17 Juni 2011 beserta lampirannya;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Dukungan Nomor : 514/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 November 2013 dari CV. Global Inc. kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan dan Jaminan Nomor 514.1/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 November 2013 dari CV. Global Inc. kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, berupa jaminan purna jual selama 1 tahun dan ketersediaan suku cadang selama 3 tahun;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan dan Jaminan Nomor 514.2/GLB.DUK/X/2013 tanggal 13 November 2013 dari CV. Global Inc. kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, berupa jaminan masa pakai selama 3 tahun;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikasi Kalibrasi Nomor : 1612/SPK.5.7/06/2013 tanggal 17 Juni 2013 beserta 3 (tiga) lembar lampirannya;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 134-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Gelas 3 Arah, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 135-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Labu Erlenmeyer, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 136-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Pipa Lubang Kecil, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 137-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Tabung Reaksi, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 139-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Lensa + 50, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 140-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Lensa + 100, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 141-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Lensa + 200, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor: 142-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Lensa - 100, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 143-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Kaca ½ Lingkaran, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 144-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Model Lensa Biconvex, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor: 145-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Model Lensa Bikonkav, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 146-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Balok Kaca, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Pengujian Nomor : 147-5/BBK/JU-05/2013 tanggal 12 Juni 2013, tanda contoh : Prisma Siku-Siku, beserta 1 (satu) lembar Sertifikat Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-04-13-0006, Bahan Tembaga, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-04-13-0006, Bahan Tembaga, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-05-13-0002, Bahan Timbal, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-08-13-0067, Bahan Penggaris, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-08-13-0068, Bahan Jangka Sorong, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-08-13-0069, Batang Statif, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-08-13-0070, Bahan Besi, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-08-13-0071, Bahan Stopwatch, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
1 (Satu) lembar fotocopy Laporan Pengujian dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, No. 4-08-13-0072, Bahan Tempat Pembakar Spirtus, diterbitkan Tanggal 7 Juni 2013 beserta 1 (Satu) lembar Hasil Pengujian;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nomor: 4137/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012, alat : Model Motor Listrik/ Generator DC (Spesifikasi terlampir) Produksi CV. Global Inc., dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nomor: 4140/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012, alat : Kereta Dinamika Dengan Motor (Spesifikasi terlampir) Produksi CV. Global Inc., dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nomor : 4141/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012, alat : Pengetik Waktu + Pita Kertas (Spesifikasi terlampir) Produksi CV. Global Inc., dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nomor : 4142/J14.12/PP/2012 tanggal 15 Juni 2012, alat : Papan Rangkaian 120 Lubang (Spesifikasi terlampir) Produksi CV. Global Inc., dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nomor: 7173/J14.12/PP/2011 tanggal 10 Oktober 2011, alat : Catu Daya (Spesifikasi terlampir) Produksi CV. Global Inc., dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2 (Dua) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nomor : 7173 A/J14.12/PP/2011, tidak berisi tanggal, alat : Basic Meter/Meter Dasar (Spesifikasi terlampir) Produksi CV. Global Inc., dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Jaminan Barang Nomor : 2183/MSC/XI/2013 tanggal 11 November 2013 dari CV. Multi Sarana, atas barang yang ditawarkan PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Dukungan Nomor : SD2183/MSC/XI/2013 tanggal 11 November 2013 dari CV. Multi Sarana, kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, untuk menawarkan, memberikan pelayanan purna jual atas produk Printer CANON Pixma MP237 untuk mengikuti Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Retender);
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Dukungan Nomor: SD2183/MSC/XI/2013 tanggal 11 November 2013 dari CV. Multi Sarana, kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, untuk menawarkan, memberikan pelayanan purna jual atas produk Kabel Belden Cat 6 untuk mengikuti Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Retender);
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Dukungan Nomor : SD2183/MSC/XI/2013 tanggal 11 November 2013 dari CV. Multi Sarana, kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, untuk menawarkan, memberikan pelayanan purna jual atas produk Networking D-LINK Hub 1024P dalam mengikuti Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Retender);
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Dukungan Nomor : SD2183/MSC/XI/2013 tanggal 11 November 2013 dari CV. Multi Sarana, kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, untuk menawarkan, memberikan pelayanan purna jual atas produk Networking TPLINK 1024P untuk mengikuti Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Retender);
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Dukungan Nomor : SD2183/MSC/XI/2013 tanggal 11 November 2013 dari CV. Multi Sarana, kepada PT. INTEGRITAS PILAR UTAMA, untuk Pengadaan Alat Laboratorium/Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto (Retender) untuk barang berupa Komputer PC Inforce Seven Pro, Komputer PC Inforce Omega Pro dan Ups 1200 Va ;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan No. 2184/MSC/XI/2013 tanggal 16 November 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Nomor : PCS-2011-0324A/TP-LINK/032401 tanggal 3 Januari 2013;
1 (Satu) lembar fotocopy Tanda Daftar Industri Nomor : 536/402/436.6.11/2009 tanggal 21 Desember 2009 dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkot Surabaya;
1 (Satu) lembar fotocopy Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer Nomor : 503/6146.D/436.6.11/2009 tanggal 13 Oktober 2009;
1 (Satu) lembar fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor : 503/6110.A/436.6.11/2009 dan 3 (tiga) lembar lampirannya;
5 (Lima) lembar fotocopy Bureau Veritas Certification CV. Multi Sarana, ISO 9001 : 2008, No.IDN 111234 tanggal 12 Mei 2012;
1 (Satu) lembar fotocopy Bureau Veritas Certification CV. Multi Sarana, ISO 14001 : 2004, No.IDN 111234 tanggal 12 Mei 2012;
1 (Satu) lembar fotocopy bsi certificate of registration, no. OHS 599503, CV. MultI Sarana Tanggal 11 Juni 2013;
2 (Dua) lembar fotocopy certificate DQS UL, ISO 9001 : 2008, No. 10000585QM 08, Tanggal 21 Oktober 1993, CV. Multi Sarana;
2 (Dua) lembar fotocopy certificate of Approval dari LRQA Business Assurance, ISO 9001 : 2008, JUS Q : 9001:2008 No. YKA 0925332, Tanggal 22 September 1993, CV. Multi Sarana;
1 (Satu) lembar fotocopy KTP an. POPY LIE, NIK : 3578115406700001;
1 (Satu) lembar fotocopy NPWP An. CV. MULTI SARANA, No. 01.677.424.2-616 tanggal 26 Juli 1994;
1 (Satu) lembar fotocopy Sertifikat Merek dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Merk INFORCE, Tanggal 21 Oktober 2013;
Keputusan Menterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-35501.AH.01.01 Tahun 2011 tanggal 15 Juli 2011;
Surat Jaminan dan Dukungan Distributor dari PT. DENKO WAHANA SAKTI Nomor : 14/II/MSC/DWS/2013 tanggal 14 Februari 2013;
1 (Satu) lembar nota elektronik dari PT. RESTOMART CIPTA USAHA, No. 04015/CR/29/11/13 tanggal 29 November 2013 dengan total pembelian senilai Rp. 2.868.000,-;
1 (Satu) lembar Nota Pembelian dari AMA Industries No. 0512013 tanggal 12 Desember 2013, senilai Rp. 3.500.000,-, yang ditandatangani oleh Nova Yogantoro, kepada CV. Global Inc. ;
1 (Satu) lembar Kwitansi dari Inna Mulia, No. Surat Pesanan : 922621 tanggal 6 Desember 2013 kepada CV. Global Inc.;
1 (Satu) lembar Invoice dari PC Master (PCM) Nomor : 10442/PCM/XII/2013 tanggal 27 Desember 2013 kepada CV. Global, Inc., total nilai Rp. 75.200.000,-;
1 (Satu) lembar Invoice dari PC Master (PCM) Nomor : 13406/PCM/I/2014 tanggal 6 Januari 2014 kepada CV. Global, Inc., total nilai Rp. 5.700.000,-;
1 (satu) Bundel Fotocopy Akta Notaris ISMARYANI, S.H., M. Kn., Nomor 10 Tanggal 18 Pebruari 2014 Tentang PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN KOMANDITER CV. GLOBAL INC.;
1 (satu) lembar print out rekening giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo nomor rekening 0261036983 atas nama PT. Integritas Pilar Utama Jl. Griya Kebraon Selatan VIII/I-14 Surabaya bulan Desember 2013;
10 (sepuluh) lembar print out rekening giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo nomor rekening 0261036983 atas nama PT. Integritas Pilar Utama Jl. Griya Kebraon Selatan VIII/I-14 Surabaya bulan Januari 2014 sampai dengan bulan Oktober 2014;
1 (satu) lembar print out rekening giro Bank Jatim Cabang Sidoarjo nomor rekening 0261036983 atas nama PT. Integritas Pilar Utama Jl. Griya Kebraon Selatan VIII/I-14 Surabaya bulan Januari 2014;
1 (satu) lembar printout nota penjualan barang tanggal 21 Desember 2013 jam 19:11:31 sejumlah Rp. 11.300.000,-;
1 (satu) lembar printout nota penjualan barang tanggal 15 Desember 2013 jam 15:11:41 sejumlah Rp. 2.300.520,-;
1 (satu) lembar printout nota penjualan barang tanggal 6 Desember 2013 jam 14:42:29 sejumlah Rp. 10.668.000,-;
2 (dua) lembar printout email dari CV. Global Inc ([email protected]) kepada [email protected] pada tanggal 13 Desember 2013 berisi gambar struk transfer BCA ke rekening 3880286667 nama Lilik Tjandrawati sejumlah Rp.11.300.000,-;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 006950 tanggal 15 Desember 2013 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Retur Jual Nomor : RJ000668 tanggal 07 Januari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007034 tanggal 08 Januari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007048 tanggal 08 Januari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007039 tanggal 08 Januari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007041 tanggal 08 Januari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007042 tanggal 08 Januari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007043 tanggal 08 Januari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007176 tanggal 04 Februari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
1 (satu) lembar Invoice CV Multi Sarana Computer Nomor : 007220 tanggal 12 Februari 2014 kepada CV GLOBAL INC;
Brosur CV MultiSarana Computer yang ditujukan kepada CV GLOBAL INC. Sebanyak 57 lembar;
1 (Satu) lembar nota No. 002424 dari CV. Hasta Mukti (Tanpa Tanggal dan Tujuan), total nilai Rp. 414.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002443 dari CV. Hasta Mukti, Tanggal 6 Desember 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Pare, total nilai Rp. 1.747.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002480 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 11 Januari 2014, ditujukan kepada MAN 2 Kediri, total nilai Rp. 8.470.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002481 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 11 Januari 2014, ditujukan kepada MAN 2 Kediri, total nilai Rp. 2. 970.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002479 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 16 Januari 2014, ditujukan kepada MAN 2 Kediri, total nilai Rp. 10.183.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002478 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 16 Januari 2014, ditujukan kepada MAN 2 Kediri, total nilai Rp. 2.524.800,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002477 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 16 Januari 2014, ditujukan kepada MAN 2 Kediri, total nilai Rp. 3.648.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002356 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 4 September 2013, ditujukan kepada SMP 2 Buduran Sidoarjo, total nilai Rp. 510.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002374 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 September 2013, ditujukan kepada SMA Kemala Bayangkari 4 Waru Sidoarjo, total nilai Rp. 181.400,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002379 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 3 Oktober 2013, ditujukan kepada SMK Trisakti Tulangan Sidoarjo, total nilai Rp. 226.900,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002378 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 3 Oktober 2013, ditujukan kepada SMK Trisakti Tulangan Sidoarjo, total nilai Rp. 1.354.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002377 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 3 Oktober 2013, ditujukan kepada SMK Trisakti Tulangan Sidoarjo, total nilai Rp. 1.138.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002381 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 3 Oktober 2013, ditujukan kepada SMK Trisakti Tulangan Sidoarjo, total nilai Rp. 2.797.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002380 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 3 Oktober 2013, ditujukan kepada SMK Trisakti Tulangan Sidoarjo, total nilai Rp. 2.643.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002396 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 14 Oktober 2013, ditujukan kepada SMP Dharma Wanita I Gedangan Sidoarjo, total nilai Rp. 4.120.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002425 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 19 November 2013, ditujukan kepada SMPN 4 Waru, total nilai Rp. 1.930.700,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002436 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 November 2013, ditujukan kepada SMA Al Falah Sidoarjo, total nilai Rp. 396.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002444 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 7 Desember 2013, ditujukan kepada SMPN 1 Tarik, total nilai Rp. 1.610.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002450 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 11 Desember 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Waru, total nilai Rp.2.239.500;
1 (Satu) lembar nota No. 002449 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 11 Desember 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Waru, total nilai Rp. 3.101.200,;
1 (Satu) lembar nota No. 002460 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 19 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Al-Islam 1 Aya Tanggulangin, total nilai Rp. 10.679.200,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002462 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 20 Desember 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Taman Sidoarjo, total nilai Rp. 3.083.000,;
1 (Satu) lembar nota No. 002465 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 20 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Darus Salamah Krian Sidoarjo, total nilai Rp. 440.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002464 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 20 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Darus Salamah Krian Sidoarjo, total nilai Rp. 3.482.600,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002463 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 20 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Darus Salamah Krian Sidoarjo, total nilai Rp. 1.766.750,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002490 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 Januari 2014, ditujukan kepada SMA Al Falah Darussalam Tropodo, total nilai Rp. 292.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002491 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 Januari 2014, ditujukan kepada SMK MOCH. 1 Sidoarjo, total nilai Rp. 240.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002492 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 Januari 2014, ditujukan kepada SMK MOCH 2 Sidoarjo, total nilai Rp. 187.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002358 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 5 September 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Sugih Waras Bojonegoro, total nilai Rp. 706.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002386 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 9 Oktober 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Sumberejo Bojonegoro, total nilai Rp. 10.850.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002394 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, ditujukan kepada SMAN 3 Bojonegoro, total nilai Rp. 2.781.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002393 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, ditujukan kepada SMAN 3 Bojonegoro, total nilai Rp. 5.894.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002392 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, ditujukan kepada SMAN 3 Bojonegoro, total nilai Rp. 3.424.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002415 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 November 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Sugih Waras Bojonegoro, total nilai Rp. 1.980.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002416 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 November 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Sugih Waras Bojonegoro, total nilai Rp. 577.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002417 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 November 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Sugih Waras Bojonegoro, total nilai Rp. 412.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002426 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 21 November 2013, ditujukan kepada SMAN 4 Bojonegoro, total nilai Rp. 7.560.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002427 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 21 November 2013, ditujukan kepada SMAN 4 Bojonegoro, total nilai Rp. 8.596.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002364 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 September 2013, ditujukan kepada MTS Al Karima Sumenep, total nilai Rp. 57.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002384 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 9 Oktober 2013, ditujukan kepada SMPN 2 Sampang, total nilai Rp. 1.254.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002435 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 28 November 2013, ditujukan kepada SMK Darul Ijtihad Sampang, total nilai Rp. 659.700,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002434 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 28 November 2013, ditujukan kepada SMK Darul Ijtihad Sampang, total nilai Rp. 428.100,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002437 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 2 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Muhammadiyah I Sumenep, total nilai Rp. 3.257.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002461 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 17 Desember 2013, ditujukan kepada SMAN 2 Sampang, total nilai Rp. 577.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002375 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 1 Oktober 2013, ditujukan kepada SMA St. Yusup Malang, total nilai Rp. 360.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002400 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 Oktober 2013, ditujukan kepada SMAKN 2 Pasuruan, total nilai Rp. 980.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002459 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 18 Desember 2013, ditujukan kepada SMAKN 2 Sukorejo Pasuruan, total nilai Rp. 3.740.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002414 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 November 2013, ditujukan kepada SMK SAQA Kraksaan Probolinggo, total nilai Rp. 1.800.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002482 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 17 Januari 2014, ditujukan kepada SMAN 3 Lumajang, total nilai Rp. 3.291.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002489 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 Januari 2014, ditujukan kepada SMA PGRI Lumajang, total nilai Rp. 1.120.200,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002447 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 Oktober 2013, ditujukan kepada SMAKN 2 Pasuruan, total nilai Rp. 980.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002484 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 21 Januari 2014, ditujukan kepada SMAKN 1 Mojoanyar Mojokerto, total nilai Rp. 805.000,-.;
1 (Satu) lembar nota No. 002359 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 5 September 2013, ditujukan kepada MTS Wachid Hasyim Surabaya, total nilai Rp. 181.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002368 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 5 September 2013, ditujukan kepada MTS Wachid Hasyim Surabaya, total nilai Rp. 602.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002367 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 23 September 2013, ditujukan kepada SMK Frateran Surabaya, total nilai Rp. 700.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002369 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 23 September 2013, ditujukan kepada Unesa Lab Sains Surabaya, total nilai Rp. 880.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002373 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 September 2013, ditujukan kepada Ciputra, total nilai Rp. 308.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002363 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 12 September 2013, ditujukan kepada Ciputra, total nilai Rp. 90.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002382 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 8 Oktober 2013, ditujukan kepada SMPK. R. Dharma Muliya Surabaya, total nilai Rp. 473.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002383 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 9 Oktober 2013, ditujukan kepada Dokter Angkatan 1983 Surabaya, total nilai Rp. 910.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002385 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 9 Oktober 2013, ditujukan kepada SMA Barunawati Surabaya, total nilai Rp. 865.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002387 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, ditujukan kepada SMP Lab Unesa Surabaya, total nilai Rp. 992.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002388 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, ditujukan kepada SMP Lab Unesa Surabaya, total nilai Rp. 35.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002395 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 11 Oktober 2013, ditujukan kepada SMA Dharma Muliya Surabaya, total nilai Rp. 55.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002401 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 28 Oktober 2013, ditujukan kepada SMA Kemala Bhayangkari Surabaya, total nilai Rp. 132.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002405 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 1 November 2013, ditujukan kepada SMA MDC, total nilai Rp. 190.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002406 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 1 November 2013, ditujukan kepada Yayasan Cahaya Harapan Bangsa Surabaya, total nilai Rp. 419. 500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002408 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 4 November 2013, ditujukan kepada Misalafiyah Kalianak Timur, total nilai Rp. 1. 755.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002411 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 8 November 2013, ditujukan kepada IPH School Surabaya, total nilai Rp. 512.300,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002413 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 11 November 2013, ditujukan kepada SMKN 5, total nilai Rp. 22.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002412 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 11 November 2013, ditujukan kepada SMKN 5 Surabaya, total nilai Rp. 1.691.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002418 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 November 2013, ditujukan kepada PT. Brataco, total nilai Rp. 200.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002428 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 22 November 2013, ditujukan kepada SMA Surabaya, total nilai Rp. 135.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002429 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 25 November 2013, ditujukan kepada Mitarbiatul Islam K.R. Rejo, total nilai Rp. 660.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002433 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 27 November 2013, ditujukan kepada SMA Nurul Huda Surabaya, total nilai Rp. 1.048.050,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002439 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 5 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Mariam Surabaya, total nilai Rp. 469.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002422 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 September 2013, ditujukan kepada Yayasan Cahaya Harapan Bangsa Surabaya, total nilai Rp. 1.902.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002456 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 14 Desember 2013, ditujukan kepada SMK Katolik St. Louis Surabaya, total nilai Rp. 1.346.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002467 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 23 Desember 2013, ditujukan kepada SMKN I Surabaya, total nilai Rp. 1.249.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002370 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 25 September 2013, ditujukan kepada SDK St. Aloysius Surabaya, total nilai Rp. 580.000;
1 (Satu) lembar nota No. 002371 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 September 2013, ditujukan kepada SDK St. Aloysius Surabaya, total nilai Rp. 595.000,;
1 (Satu) lembar nota No. 002486 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 27 Januari 2014, ditujukan kepada J.P.H School Surabaya, total nilai Rp. 180.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002487 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 28 Januari 2014, ditujukan kepada SMPN 46 Surabaya, total nilai Rp. 291.600,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002488 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 Januari 2014, ditujukan kepada SMK Al Irsyad Surabaya, total nilai Rp. 972.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002372 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 25 September 2013, ditujukan kepada MTS Hidayatul Umah Gresik, total nilai Rp. 1.375.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002376 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 2 Oktober 2013, ditujukan kepada MTS Terate Gresik, total nilai Rp. 619.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002410 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 6 November 2013, ditujukan kepada MTS M Al-Huda Gresik, total nilai Rp. 766.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002409 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 6 November 2013, ditujukan kepada MTS M Al Huda Gresik, total nilai Rp. 1.489.200,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002421 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 2013, ditujukan kepada SMP Yimi Gresik, total nilai Rp. 452.800,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002420 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 November 2013, ditujukan kepada SMP Yimi Gresik, total nilai Rp. 1.841.850,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002419 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 November 2013, ditujukan kepada SMP Yimi Gresik, total nilai Rp. 2.307.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002430 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 November 2013, ditujukan kepada MAN 2 Gresik, total nilai Rp. 3.755.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002431 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 November 2013, ditujukan kepada MAN Gresik , total nilai Rp. 962.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002445 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 7 Desember 2013, ditujukan kepada Matarbiatul Kwaton Gresik, total nilai Rp. 253.000,;
1 (Satu) lembar nota No. 002357 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 4 September 2013, ditujukan kepada SMA MD 5, total nilai Rp. 440.000,-.
1 (Satu) lembar nota No. 002404 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 29 Oktober 2013, ditujukan kepada SMP JT Al-Uswah Tuban, total nilai Rp. 710.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002403 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 29 Oktober 2013, ditujukan kepada SMP JT Al-Uswah Tuban, total nilai Rp. 959.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002402 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 29 Oktober 2013, ditujukan kepada SMP JT Al-Uswah Tuban, total nilai Rp. 1.119.000,;
1 (Satu) lembar nota No. 002362 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 9 September 2013, ditujukan kepada SMKN Telogo Sari Bondowoso, total nilai Rp. 86.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002361 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 9 September 2013, ditujukan kepada SMKN Telogo Sari Bondowoso, total nilai Rp. 2. 110.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002391 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, ditujukan kepada Lab.Epkip Unlam Banjarmasin, total nilai Rp. 155.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002390 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, ditujukan kepada Lab.Epkip Unlam, total nilai Rp. 188.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002399 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 21 Oktober 2013, ditujukan kepada Lab.Epkip Unlam Banjarmasin, total nilai Rp. 550.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002448 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Desember 2013, ditujukan kepada Lab.Epkip Unlam Banjarmasin, total nilai Rp. 3.160.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002423 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 November 2013, ditujukan kepada SMA MOCH NTT, total nilai Rp. 544.000,;
1 (Satu) lembar nota No. 002422 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 November 2013, ditujukan kepada SMA MOCHAMMADIYAH, total nilai Rp. 1.075.100;
1 (Satu) lembar nota No. 002441 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 Desember 2013, ditujukan kepada SMAN 1 Fak Fak, total nilai Rp. 300.000,;
1 (Satu) lembar nota No. 002452 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 12 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Serui N I Papua, total nilai Rp. 14.316.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002451 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 12 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Serui N I Papua, total nilai Rp. 6.645.600,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002454 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Serui N I Papua, total nilai Rp. 10.230.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002453 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Serui N I Papua, total nilai Rp. 4.941.800,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002458 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 14 Desember 2013, ditujukan kepada SMA Serui N I Papua, total nilai Rp. 563.200,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002470 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 3 Januari , ditujukan kepada SMA Serui N I Papua, total nilai Rp. 1.150.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002365 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 18 September 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 155.400,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002360 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 6 September 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 975.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002389 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Oktober 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 150.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002397 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 16 Oktober 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 423.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002432 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 26 November 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 34.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002407 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 1 November 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 138. 600,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002466 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 23 Desember 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 95.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002457 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 14 Desember 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 82.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002455 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 13 Desember 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 187.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002446 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Desember 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 23.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002440 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 5 Desember 2013, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 740.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002493 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 30 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 50.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002485 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 23 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 380.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002483 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 20 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 1.138.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002476 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 16 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 220.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002475 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 15 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 137.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002474 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 10 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 380.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002473 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 8 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 275.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002472 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 8 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 102.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002471 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 4 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 660.000,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002468 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 2 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp. 23.500,-;
1 (Satu) lembar nota No. 002469 dari CV. Hasta Mukti Tanggal 2 Januari 2014, Tidak tercantum nama/alamat tujuan, total nilai Rp.23.500,-;.
Surat Jalan No. 241/SR/XII/2013 Kepada Bpk. Sigit alamat Jl. Raya Sedati Surabaya berupa 2 (dua) unit UPS Prolink Pro 1200S;
Invoice No. 241 Kepada Bpk. Sigit alamat Jl. Raya Sedati Surabaya berupa 2 (dua) unit UPS Prolink Pro 1200S;
Nota pembelian nomor 1156/X/13 tertanggal 28 Oktober 2013 total belanja Rp.1.800.000,-;
Nota pembelian nomor 1168/X/13 tertanggal 30 Oktober 2013 total belanja Rp. 4.090.200,-;
Nota pembelian nomor 1169/X/13 tertanggal 30 Oktober 2013 total belanja Rp. 1.469.000,-;
Nota pembelian nomor 1232/XI/13 tertanggal 15 Nopember 2013 total belanja Rp. 1.502.000,-;
Nota pembelian nomor 1233/XI/13 tertanggal 15 Nopember 2013 total belanja Rp. 405.000,-;
Nota pembelian nomor 1264/XI/13 tertanggal 21 Nopember 2013 total belanja Rp. 3.308.200,-;
Nota pembelian nomor 1265/XI/13 tertanggal 21 Nopember 2013 total belanja Rp. 615.000,-;
Nota pembelian nomor 1266/XI/13 tertanggal 21 Nopember 2013 total belanja Rp. 135.000,-;
Nota pembelian nomor 1278/XI/13 tertanggal 25 Nopember 2013 total belanja Rp. 448.500,-;
Nota pembelian nomor 1279/XI/13 tertanggal 25 Nopember 2013 total belanja Rp. 468.000,- ;
Nota pembelian nomor 1329/XII/13 tertanggal 6 Desember 2013 total belanja Rp. 3.624.000,-;
Nota pembelian nomor 1382/XII/13 tertanggal 17 Desember 2013 total belanja Rp. 8.807.000,-;
Price List tanggal 24 September 2013 Up. Bapak Tatang dari PT. Trianugerah Sejati;
Price list tanggal 13 Maret 2017 kepada Yth. Bp. Tatang dari Edza bagian penjualan PT. Trianugerah Sejati;
1 (Satu) lembar faktur CV. Mitra Megah Mandiri No.0186/X/13 tanggal 7 Oktober 2013, ditujukan kepada Bapak Tatang, senilai Rp. 6.672.000,-;
1 (Satu) bundel Price List 2016 Laboratory Glassware & Equipment CV. Mitra Megah Mandiri;
1 (Satu) lembar price list yang dikeluarkan oleh PT. ADAKOM INTERNATIONAL TECHNOLOGY per Desember 2013;
1 (Satu) lembar price list UPS DPG EMERSON (600 va s/d 20 kva) yang dikeluarkan PT. Synnex Metrodata Indonesia;
5 (lima) lembar printout email dan 5 (lembar) printout bukti data pengambilan barang dari Modena Surabaya;
1 (satu) lembar fotocopy surat jalan dari Gunung Sari Intan nomor SJI060625 tanggal 29 Nopember 2013 ;
1 (satu) lembar fotocopy surat jalan dari Gunung Sari Intan nomor SJM11387 tanggal 28 Nopember 2013;
1 (satu) lembar fotocopy surat jalan dari Gunung Sari Intan nomor SJM11394 tanggal 28 Nopember 2013;
12 (dua belas) lembar fotocopy printout rekening Giro Bank Mandiri atas nama PT. Gunung Sari Intan nomor rekening 141-00-0781481-7 periode 1/11/13 s/d 30/11/13;
13 (tiga belas) lembar fotocopy printout rekening Giro Bank Mandiri atas nama PT. Gunung Sari Intan nomor rekening 141-00-0781481-7 periode 1/12/13 s/d 31/12/13;
7 (tujuh) lembar fotocopy printout rekening Koran BCA atas nama PT. Gunung Sari Intan nomor rekening 0113388088 periode 31-10-13 s/d 30/11/13;
1 (Satu) lembar Nota pembelian dari CV. WINATA INDO PRATAMA tertanggal 29 November 2013, ditujukan kepada CV. GLOBAL Inc., total harga Rp. 8.285.000,-;
7 (Tujuh) lembar fotocopy fax dari PT. Tri Anugerah Sejati kepada Global Inc. ditujukan kepada Bapak Tatang, dengan catatan tulisan tangan “Quotation No. 758/TS/Q/13, Date : 24 September 2013;
7 (Tujuh) lembar fotocopy Spesifikasi Barang dari PT. Tri Anugerah Sejati, Tanggal 13 Maret 2017, ditujukan kepada Bp.Tatang;
7 (Tujuh) lembar print spesifikasi barang dari CV. Mitra Megah Mandiri (tanpa tanggal dan nama alamat yang dituju) beserta 1 (Satu) buah kartu nama CV. Mitra Megah Mandiri;
4 (Empat) lembar print spesifikasi barang dengan catatan tulisan tangan “UD. HASTA MUKTI, Jl. Embong Malang, No. 71, (031) 5343141, (tanpa tanggal dan nama alamat yang dituju);
Nota Jual Tanggal 28 Desember 2013 dengan No. Faktur JUL-09-0297 Kepada PT. GLOBAL SURABAYA;
Nota Jual Tanggal 8 Januari 2014 dengan No. Faktur JUL-09-0305 Kepada PT. GLOBAL SURABAYA;
1 (satu) buah Compact Disc (CD) yang berisikan file komputer dengan isi file:
Kirim lelang - revisi;
LabSMKN2 – harus tayang;
Lelang ulang Nov 2013;
Revisi;
HPS + Spektek Lab;
1 (satu) buah Compact Disc (CD) yang berisikan file komputer dengan isi file :
Dok Penawaran;
Addendum 2 Alat Peraga;
Addendum;
BA Pelelangan Gagal;
Brosur;
Lampiran RAB Dok Pengadaan;
Lampiran Addendum Spektek Dok Pengadaan;
Pembanding I + II;
SBD;
1 (satu) buah Compact Disc (CD) yang berisikan file komputer dengan isi file :
Addendum Dok Pengadaan;
BA Evaluasi Dok Penawaran;
BA Hasil Pelelangan;
Koreksi Aritmatik PT. Integritas Pilar Utama;
Pengumuman Pemenang;
RAB Alat Peraga Retender;
SBD Alat PEraga Retender;
Spektek Alat Peraga;
Foto Tinjau Lapangan;
1 (satu) buah Compact Disc (CD) yang berisikan file komputer dengan isi file Dokumen Penawaran Lelang II :
CV. Bintang Peraga Nusantara;
CV. hadisty cemerlang;
CV. Integritas Pilar Utama;
| NO | NAMA BARANG | SAT | JUMLAH | |
| I. | ALAT- ALAT LAB. FISIKA & KIMIA | |||
| 1 | Alat difusi gas | bh | 4 | |
| 2 | Alat difusi zat cair | bh | 4 | |
| 3 | Alat hukum boyle dgn siring plastik | bh | 10 | |
| 4 | Alat konduksi kalor | bh | 6 | |
| 5 | Alat konveksi dalam gas - Kotak Asap | bh | 6 | |
| 6 | Alat konveksi dalam zat cair | bh | 6 | |
| 7 | Alat muai panjang musschenbroek | bh | 6 | |
| 8 | Alat muai zat air | bh | 6 | |
| 9 | Alat resonansi | bh | 6 | |
| 10 | Alat tekan evesham | bh | 6 | |
| 11 | Balok kaca | bh | 6 | |
| 12 | Bangku optik, besar | bh | 6 | |
| 13 | Barometer aneroid | bh | 1 | |
| 14 | Beban bercelah & penggantung 1000g | bh | 6 | |
| 15 | Beban bercelah & penggantung 250g | bh | 6 | |
| 16 | Beban berkait (5 s/d 100 gr) | set | 6 | |
| 17 | Bejana berhubungan | bh | 6 | |
| 18 | Bejana berhubungan kapiler | bh | 6 | |
| 19 | Bejana luber/Gelas pancuran | bh | 6 | |
| 20 | Bel listrik | bh | 6 | |
| 21 | Bidang miring & balok peluncur, sederhana | bh | 6 | |
| 22 | Bimetal | bh | 6 | |
| 23 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 6 | |
| 24 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 6 | |
| 25 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 6 | |
| 26 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 6 | |
| 27 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 6 | |
| 28 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 6 | |
| 29 | Cermin cekung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 6 | |
| 30 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 6 | |
| 31 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 6 | |
| 32 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 6 | |
| 33 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 6 | |
| 34 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 6 | |
| 35 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 6 | |
| 36 | Cermin cembung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 6 | |
| 37 | Cermin datar | bh | 6 | |
| 38 | Garpu tala, set 4 | bh | 6 | |
| 39 | Garpu tala pada kotak resonasi, set 2 | bh | 6 | |
| 40 | Hambatan geser 10 ohm | bh | 1 | |
| 41 | Hambatan geser 50 ohm | bh | 1 | |
| 42 | Hambatan geser 100 ohm | bh | 1 | |
| 43 | Hambatan tetap 10 ohm | bh | 1 | |
| 44 | Hambatan tetap 100 ohm | bh | 1 | |
| 45 | Hambatan tetap 25 ohm | bh | 1 | |
| 46 | Hambatan tetap 50 ohm | bh | 1 | |
| 47 | Hukum Ohm | bh | 1 | |
| 48 | Jarum pentul | bh | 1 | |
| 49 | Jembatan wheatstone | bh | 1 | |
| 50 | Kalorimeter joule, stainlessteel | bh | 6 | |
| 51 | Kotak hambatan 4 decade | bh | 1 | |
| 52 | Katrol 2 roda, bahan logam | bh | 6 | |
| 53 | Katrol meja | bh | 6 | |
| 54 | Katrol pada batang besi | bh | 6 | |
| 55 | Katrol 1 roda, bahan logam | bh | 6 | |
| 56 | Kawat cadangan Sonometer | bh | 6 | |
| 57 | Kereta dinamika | bh | 6 | |
| 58 | Kisi difraksi | bh | 6 | |
| 59 | Kit Mekanika | bh | 1 | |
| 60 | Kit Optika | bh | 1 | |
| 61 | Kit Listrik & Magnet | bh | 1 | |
| 62 | Kit gelombang &Termidinamika | bh | 1 | |
| 63 | Kit Mekanika | bh | 1 | |
| 64 | Kit Optika | bh | 1 | |
| 65 | Kit Listrik & Magnet | bh | 1 | |
| 66 | Kompas saku, dia 45 mm | bh | 10 | |
| 67 | Kompas perajah/Ploting kompas | bh | 10 | |
| 68 | Kotak cahaya | bh | 2 | |
| 69 | Kotak hambatan 0-10 ohm | bh | 1 | |
| 70 | Kotak hambatan 0-100 ohm | bh | 1 | |
| 71 | Kotak hambatan 0-1000 ohm | bh | 1 | |
| 72 | Kubus materi, 6 macam bahan | bh | 1 | |
| 73 | Kumparan 1200 lilitan | bh | 1 | |
| 74 | Kumparan faraday | bh | 1 | |
| 75 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 6 | |
| 76 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 6 | |
| 77 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 6 | |
| 78 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 6 | |
| 79 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 6 | |
| 80 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 6 | |
| 81 | Lensa cekung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 6 | |
| 82 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 50 mm | bh | 6 | |
| 83 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 100 mm | bh | 6 | |
| 84 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 150 mm | bh | 6 | |
| 85 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 200 mm | bh | 6 | |
| 86 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 250 mm | bh | 6 | |
| 87 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 300 mm | bh | 6 | |
| 88 | Lensa cembung dia. 50 mm, F. 500 mm | bh | 6 | |
| 89 | Magnet batang panjang | bh | 1 | |
| 90 | Magnet batang silinder | bh | 10 | |
| 91 | Magnet jarum dengan penumpu | bh | 10 | |
| 92 | Magnet U | bh | 10 | |
| 93 | Manometer terbuka | bh | 2 | |
| 94 | Manometer tertutup | bh | 2 | |
| 95 | Motor listrik, DC 6 Volt | bh | 1 | |
| 96 | Neraca pegas, 250 gr - Logam | bh | 6 | |
| 97 | Neraca pegas, 500 gr - Logam | bh | 6 | |
| 98 | Neraca pegas, 1000 gr, Logam | bh | 6 | |
| 99 | Pegas spiral, dia. 2 cm | bh | 6 | |
| 100 | Pegas spiral, dia. 1 cm | bh | 6 | |
| 101 | Pembangkit getaran | bh | 1 | |
| 102 | Pengeras suara | bh | 1 | |
| 103 | Penguat frekuensi audio | bh | 1 | |
| 104 | Perangkat gelombang mikro | bh | 1 | |
| 105 | Pesawat atwood | bh | 2 | |
| 106 | Pewaktu ketik/Ticker timer + pita | bh | 2 | |
| 107 | Pipa organa, 1 ps | bh | 2 | |
| 108 | Pita kertas | bh | 1 | |
| 109 | Pompa isap | bh | 10 | |
| II. | ALAT-ALAT LAB. KIMIA : | |||
| 1 | Catu daya 3 A ("A") | bh | 1 | |
| 2 | Catu daya 5 A ("B") | bh | 1 | |
| 3 | Kalorimeter joule, plastik | bh | 15 | |
| 4 | Alat pemusing | bh | 1 | |
| 5 | Model molekul sistem orbit | set | 1 | |
| 6 | Model molekul type molimod | set | 1 | |
| 7 | Neraca, 311 g | bh | 1 | |
| 8 | Solar system | set | 1 | |
| 9 | Stopwacth, Type Analog | bh | 10 | |
| 10 | Kisi difraksi | bh | 6 | |
| 11 | Corong pemisah 500 ml + stand | bh | 1 | |
| 12 | Corong pemisah 1000 ml + Stand | bh | 1 | |
| 13 | Meter dasar | bh | 1 | |
| 14 | Stop Watch/ Jam Henti Analog, Type Analog | bh | 10 | |
| 15 | Meter Dasar | bh | 1 | |
| 16 | Model mesin uap | bh | 1 | |
| 17 | Osiloscope, 20 MHx | bh | 1 | |
| 18 | Power supply tegangan, 12 volt - 3 A | bh | 1 | |
| 19 | Power supply tegangan, 12 volt - 5 A | bh | 1 | |
| 20 | Termometer maximum minimum, Type Dinding | bh | 1 | |
| 21 | Globe | bh | 1 | |
| 22 | Kertas saring oulat, pacak isi 100 | bh | 1 | |
| 24 | Microscope untuk siswa, Type Monukular | bh | 10 | |
| 25 | pH Universal, Merek MERCK type kertas | set | 1 | |
| 27 | Laptop, Merek HP Type Pavilion 3210M | unit | 2 | |
| 28 | LCD PROJECTOR Merek EpsonType EB1945W | unit | 1 | |
| 29 | Silinder ukur kaca 1000 ml | bh | 3 | |
| 30 | Tata surya model copernicus | bh | 1 | |
| 31 | Planetarium | bh | 1 | |
| 32 | Terarium | bh | 1 | |
| III. | LAB KOMPUTER ADAPTIF, ALAT -ALAT LAB. COMPUTER : | |||
| 1 | Personal Computer Built Up Merek Inforce | Unit | 37 | |
| 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) Merek Epson type L210 | Unit | 2 | |
| 3 | Instalasi Jaringan Kabel Data | ttk | 37 | |
| 4 | Alat Bantu dan Accessories Merek Damoil. | ls | 1 | |
| Switch/Hub 24-Port 10/100/1000 Gigabit Merek TP-Link type TL- SG 1024 D | unit | 2 | ||
| RJ 45 Merek Belden | box | 1 | ||
| Cable Kabel UTP CAT6 1000 feed, buatan USA Merek Belden Datatwist | rol | 1 | ||
| Cable Tester Merek HJ | unit | 1 | ||
| IV. | LAB.INTEGRASI PERANGKAT LUNAK DAN PRAKTEK WEB | |||
| a. ALAT -ALAT LAB. COMPUTER : Alat Utama : | ||||
| 1 | Computer Server PC Built UP Merek Dell | Unit | 2 | |
| 2 | Operating System Microsoft Windows Server 2012 Original | Unit | 2 | |
| 3 | U-rack 19" closed rack 42U depth 1150mm + glass front door + back metal door | Unit | 2 | |
| 4 | Surge Arester, Merek APC | Unit | 2 | |
| 5 | UPS Back-UPS 1200VA / | Line-Interactive | 230V | Single-Phase | USB | Tower, Merek Prolink Type PRO 1200SV | Unit | 2 | |
| 6 | Stavol 1500 VA, Merek Emerson Liebert Type PSA 1500 MT3 - 2304 | Unit | 2 | |
| 7 | Alat Bantu & assesories | ls | 2 | |
| b. LABORATORIUM PRAKTEK WEB : Alat Utama: | ||||
| 1 | Personal Computer Built Up Merek Inforce | Unit | 37 | |
| 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) Merek Epson type L210 | Unit | 2 | |
| 3 | Instalasi Jaringan Kabel Data | ttk | 37 | |
| 4 | Alat Bantu dan Accessories | ls | 1 | |
| Switch/Hub 24-Port 10/100/1000 Gigabit, Merek TP- Link Type TL- SG1024D | unit | 2 | ||
| RJ 45, Merek Beldent | box | 1 | ||
| Cable Kabel UTP CAT6 1000 feed, buatan USA, Merek Beldent Datawist | rol | 1 | ||
| Cable Tester, Merek HJ | unit | 1 | ||
| c. LABORATORIUM PERANGKAT LUNAK : Alat Utama : | ||||
| 1 | Personal Computer Built Up Merek Inforce | Unit | 37 | |
| 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) Merek Epson type L210 | Unit | 2 | |
| 3 | Instalasi Jaringan Kabel Data | ttk | 37 | |
| 4 | Alat Bantu dan Accessories | ls | 1 | |
| Switch/Hub 24-Port 10/100/1000 Gigabit, Merek TP-Link Type TL-SG 1024 D | unit | 2 | ||
| RJ 45, Merek Beldent | box | 1 | ||
| Cable Kabel UTP CAT6 1000 feed, buatan USA, Merek Beldent Datatwist | rol | 1 | ||
| Cable Tester, Merek HJ | unit | 1 | ||
| V. | R. TATA USAHA & R. KEP SEKOLAH : ALAT -ALAT LAB. COMPUTER : | |||
| 1 | Personal Computer Built Up Merek HP | Unit | 12 | |
| 2 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) Merek Merek Epson type L210 | unit | 3 | |
| 3 | UPS Ratings: Merek Prolink | unit | 6 | |
| 4 | Personal Computer Built Up | Unit | 2 | |
| 5 | Printer /Scanner/ Copy (Print Inkjet Modifikasi Pabrik) | unit | 2 | |
| 6 | UPS Ratings | unit | 2 | |
| VI. | ALAT -ALAT LAB. DAPUR LATIH & PRODUKSI (BOGA) | |||
| 1 | Kompor Gas LPG Merek Modena type FC 7940 | Unit | 16 | |
| 2 | Meja Kitchen 175 X 55 X 100 cm | unit | 16 | |
| 3 | blender multi purpose, Merek Philips Type HR 2116 | Unit | 6 | |
| 4 | Timbangan duduk (Kue) 5 kg, Merek Tanita Type KD 160311 | Unit | 8 | |
| 5 | Box Oven Prayer 3 kg bahan, Merek Getra Type GF-71 | Unit | 3 | |
| 6 | Microwave, Merek Modena Type MV 3002 | Unit | 3 | |
| 7 | Alat Panci Stainlless steel | Unit | 15 | |
| 8 | Penggoreng Stainless steel | Unit | 15 | |
| 9 | Panci Pristo, kap 5 kg, Merek Kirin Type KPC- 285 | Unit | 3 | |
| 10 | Panci Pristo, kap 3 kg, Merek Kirin Type KPC – 24P | Unit | 3 | |
| 11 | Mesin Pristo, kap 10 kg | Unit | 1 | |
| 12 | Freeser pintu kaca, Merek Modena Type SC1180 | Unit | 3 | |
| 13 | Magic com kap. 1.8 liter, Merek Panasonic Type SR-TEG 18 | Unit | 4 | |
| 14 | Tabung gas, kap 12 kg, Merek Elpiji tabung biru | Unit | 10 | |
| 15 | Fire extingguiser, kap 5 kg, Merek Wornet | Unit | 5 | |
| 16 | Service trolley | Unit | 6 | |
| 17 | Mesin mixer, kapasits 3 kg / proses, Merek Kenwood | Unit | 1 | |
| 18 | Gelas Dia 2.78" T=3.5" , set 6, Merek Luminar Type Islande 20cl = 6 3/4OZ | set | 10 | |
| 19 | Piring Porselin dia 28.5 cm set, 4 buah, Merek Aquila | set | 10 | |
| 20 | Sendok makan, Merek Super doll Type dessert spon 403 | Lusin | 10 | |
| 21 | Garpu, Merek Super doll Type Dessert Fork 401 | Lusin | 10 | |
| 22 | Sendok es, Merek Super doll Type Soda spoon 420 | Lusin | 10 | |
| 23 | Sendok kecil, Merek Super doll Type Tea Spoon 405 | Lusin | 10 | |
| 24 | Pisau Kupas | bh | 20 | |
| 25 | Pisau Kupas Masak, Set5 , Merek Ruby | set | 8 | |
| ALAT -ALAT GEDUNG MINI BAR : | ||||
| 1 | Gelas bertangkai (gelas piala), Merek Luminarc Type Elegance 35 CL | set | 10 | |
| 2 | Gelas pendek , Merek Luminarc Type Islande 20 CL | set | 10 | |
| 3 | Gelas panjang, Merek Luminarc Type 31 CL | set | 10 | |
| 4 | Piring makan porselin, Merek M & S Adante | set | 10 | |
| 5 | Piring makan porselin | set | 7 | |
| 6 | Cangkir keramik, Merek Aquila | set | 10 | |
| 7 | Sendok makan, Merek Super doll Type Dessert Spoon 403 | Lusin | 10 | |
| 8 | Garpu, Merek Super doll Type Dessert Fork 401 | Lusin | 10 | |
| 9 | Sendok es, Merek Super doll Type Soda Spoon 420 | Lusin | 10 | |
| 10 | Sendok kecil, Merek Super doll Type Tea Spoon 405 | Lusin | 10 | |
| 11 | Pisau makan | Lusin | 3 | |
| 12 | Microwave, Merek Modena Type MV3002 | Unit | 2 | |
| 13 | Freeser pintu kaca, Merek Modena Type SC 1180 | Unit | 1 | |
| 14 | Juicer multi purpose, Merek Philips Type HR 1858/150 | Unit | 2 | |
| 15 | blender multi purpose, Merek Philips Type HR 2116 | Unit | 2 | |
| 16 | Electric Coffe maker, Merek East Benfl Type CM50 | Unit | 2 | |
| 17 | Electric oven Toaster 4 slice, Merek Professional Type ETS-4 | Unit | 4 | |
| ALAT PEMADAM KEBAKARAN RINGAN | ||||
| 1 | Fire extinguisher, Merek Worner 5 Kg | unit | 19 | |
Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Moch. Armanu;
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
Demikianlah diputuskan dalam sidang Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur pada hari Kamis tanggal 3 Mei 2018 oleh H. Syamsul Ali, S.H., M.H. Hakim Tinggi selaku Hakim Ketua, H. Suryanto, S.H., M.Hum. Hakim Tinggi dan H. Waluyo, S.H. Hakim ad Hoc tindak pidana korupsi Tingkat Banding masing-masing sebagai Hakim Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 7 Mei 2018 oleh Hakim Ketua dengan didampingi oleh para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh Panitera Pengganti Subandi, S.H. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa maupun Penasihat Hukum Terdakwa.
Hakim Anggota, Hakim Ketua,
ttd. ttd.
H. Suryanto, S.H., M.Hum H. Syamsul Ali, S.H., M.H.
ttd.
H. Waluyo, S.H.
Panitera Pengganti
ttd.
Subandi, S.H.