18/PDT/2013/PT- BNA
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 18/PDT/2013/PT- BNA
Terlawan : 1. Syarifuddin Isa, DKK Pelawan : 1. H.M Zain Zaini
MENGADILI - Menerima permohonan banding dari para Pembanding/semula para Terlawan - Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe tanggal 29 Nopember 2012. No. 09/Pdt.Plw/2012/PN- Lsm. yang dimohonkan banding tersebut - Menghukum para Pembanding/semula para Terlawan untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Peradilan, yang untuk Peradilan tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150. 000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)
-
P
S a l i n a n
UTUSANNomor : 18/PDT / 2013 / PT- BNA
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Tinggi Banda Aceh, yang mengadili perkara- perkara perdata dalam
Peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara
antara :
Syarifuddin Isa, umur 54 tahun, bertempat tinggal di Gampong/Desa Lam Lagang,Kecamatan Banda Raya, Kotamadya Banda Aceh, Propinsi Aceh;
Nasrul Saleh, umur 55 tahun, bertempat tinggal di Gampong/Desa Batuphat Barat, Kecamatan Muara satu, Kota Lhokseumawe, Propinsi Aceh;
Zakaria Effendi, umur 51 tahun, bertempat tinggal di Gampong/Desa Uteunkot, Kecamatan Muara dua, Kota Lhokseumawe, Propinsi Aceh;
Nurul Qamar, umur 41 tahun, bertempat tinggal di Gampong/Desa Cut Mamplam Kandang, Kecamatan Muara dua, Kota Lhokseumawe, Propinsi Aceh;
Siti Nurlizzah, umur 40 tahun, bertempat tinggal di Komplek Mutiara Indah Gampong/Desa Alue Awe, Kecamatan Muara dua, Kota Lhokseumawe, Propinsi Aceh;
Siti Nurhasyimah, umur 37 tahun, bertempat tinggal di Gampong/Desa Cut Mamplam Kandang, Kecamatan Muara dua, Kota Lhokseumawe, Propinsi Aceh;
selanjutnya disebut sebagai para Pembanding/ semula para Terlawan;
dalam hal ini para Terlawan memberi kuasa kepada Terlawan I berdasarkan surat kuasa khusus tetanggal 28 Agustus 2012
M E L A W A N :
H.M. Zaini, .................
H.M Zain Zaini, + 72 tahun, pekerjaan Petani Tebat, Alamat Gampong/Desa Mon Geudong Lr.I Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Propinsi Aceh; Selanjutnya disebut sebagai Terbanding/ semula Pelawan;
dalam hal ini Pelawan memberi kuasa kepada MUSTAFA M. ZEIN. SH.. Advoka/Penasihat Hukum pada Lembaga Bantuan Hukum ( YLBH SYIAHKUALA ) yang beralamat di Jalan Nilam No. 6 Komplek BBC Cot Sabong, Cunda Kota Lhokseumawe, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 26 Desember 2012. No. 108/YLBH-SK/XII/2012;
PENGADILAN TINGGI tersebut ;
Telah membaca berkas perkara dan surat-surat yang berhubungan dengan perkara ini ;
TENTANG DUDUKNYA PERKARA
Memperhatikan dan mengutip segala uraian yang tertera dalam Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe tanggal 29 Nopember 2012. No. 09/Pdt.Plw/2012/PN- Lsm. yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
Mengabulkan Perlawanan Pelawan Untuk Keseluruhan ;
Menyatakan Pelawan sebagai pelawan yang benar dan beritikad baik ;
Menyatakan sebidang tebat ikan yang dijadikan objek dalam perkara perdata Nomor : 09/Pdt.G/2006/PN-Lsm Jo Nomor : 41/Pdt/2007/PT-BNA Jo Nomor : 1209 K/Pdt/2008, terletak di Desa Cut Mamplam dan luas 45.000 m2 dengan ukuran panjang 300 m dan lebar 150 m dengan batas-batas:
Utara dengan tebat ikan H.M Zain Zaini ;
Timur dengan tebat ikan Tgk. Jamee ;
Selatan dengan tebat ikan Ismail dan H.M Zain Zaini ;
Barat dengan Alue Kelayu ;
terdapat kesalahan objek perkara (error in objecto) ;
Menyatakan eksekusi perkara perdata Nomor : 09/Pdt.G/2006/PN-Lsm Jo Nomor : 41/Pdt/2007/PT-BNA Jo Nomor : 1209 K/Pdt/2008 tidak dapat dilaksanakan (Non Executabel) ;
5Menyatakan, ...........
Menyatakan pengukuran dan berita acara hasil pengukuran berdasarkan penetapan Nomor : 03/Pen.Pdt.Eks/2011/PN-Lsm serta surat Nomor : W1-U2/1881/HK.02/XI/2011 mengenai hasil pengukuran baik mengenai luas yang tercantum dalam gambar tersebut dinyatakan dibatalkan dan tidak mempunyai akibat hukum ;
Menyatakan sita jaminan tertanggal 05 Desember 2006 Nomor : 09/Pdt.G/2006/PN-Lsm Jo Nomor : 41/Pdt/2007/PT-BNA Jo Nomor : 1209 K/Pdt/2008 diangkat dan dinyatakan tidak berharga ;
Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang ditaksir sebesar Rp.521.000,- (lima ratus dua puluh satu ribu rupiah) kepada Terlawan ;
Menimbang, bahwa berdasarkan akta permohonan banding yang di perbuat oleh : H. T. RUSLI ZAKARIA, SH, Panitera Pengadilan Negeri Lhokseumawe, menerangkan bahwa pada tanggal 06 Desember 2012 para Pembanding/semula para Terlawan . telah menyatakan banding terhadap Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe tanggal 29 Nopember 2012. No. 09/Pdt.Plw/2012/PN- Lsm. dan permohonan banding tersebut oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Lhokseumawe telah diberitahukan dengan sempurna kepada kuasa Terbanding/semula Pelawan pada tanggal 03 Januari 2013,;
Menimbang, bahwa para Pembanding/ semula Terlawan telah mengajukan memori banding, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada tanggal 03 Januari 2013, dan turunan resmi dari memori banding tersebut telah pula diserahkan secara sah kepada Terbanding/ semula Pelawan pada tanggal 03 Januari 2013 ;
Menimbang, bahwa kuasa Terbanding/ semula Pelawan telah mengajukan kontra memori banding, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada tanggal 14 Januari 2013, dan turunan kontra memori banding tersebut telah pula diserahkan secara sah kepada para Pembanding/ semula para Pelawan pada tanggal 06 Pebruari 2013 ;
Menimbang bahwa, kepada kedua belah pihak yang berperkara telah diberi kesempatan untuk memeriksa berkas perkara dengan surat Pengadilan Negeri Lhokseumawe masing- masing pada tanggal 03 Januari 2013 ;
TENTANG, ................
TENTANG HUKUM
Menimbang, bahwa, permohonan banding yang diajukan oleh para Pembanding/semula para Terlawan telah diajukan dalam tenggang waktu serta dengan cara-cara sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang, maka permohonan banding tersebut secara formal dapat diterima ;
Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi setelah memeriksa dan meneliti secara seksama berkas perkra beserta Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe tanggal 29 Nopember 2012. No. 09/Pdt.Plw/2012/PN- Lsm. berpendapat bahwa pertimbangan putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe tersebut dinilai sudah tepat dan benar menurut Hukum, sedangkan memori banding serta kontra memori bandingnya tidak ada hal-hal baru yang dikemukakan, maka Majelis Hakim Pengadilan Tinggi dapat menerima dan menyetujuinya, sehingga pertimbangan putusan Majelis Hakim tingkat pertama tersebut diambil alih Majelis Hakim Pengadilan Tinggi untuk dijadikan pertimbangan dan alasan sendiri untuk mengadili dan memutuskan perkara ini dalam tingkat banding;
Menimbang, bahwa berdasarkan alasan dan pertimbangan tersebut diatas, maka Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe tanggal 29 Nopember 2012. No. 09/Pdt.Plw/2012/PN- Lsm. cukup beralasan untuk di kuatkan ;
Menimbang bahwa, oleh karena para Pembanding/ semula Terlawan berada dipihak yang kalah, maka dihukum pula untuk membayar biaya perkara ini dalam kedua tingkat Peradilan ;
Memperhatikan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku ;
M E N G A D I L I
Menerima permohonan banding dari para Pembanding/semula para Terlawan;
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe tanggal 29 Nopember 2012. No. 09/Pdt.Plw/2012/PN- Lsm. yang dimohonkan banding tersebut ;
Menghukum para Pembanding/semula para Terlawan untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Peradilan, yang untuk Peradilan tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Demikian, ...................
Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada hari: KAMIS tanggal 04 April 2013 oleh kami: H A R T A D I, SH. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh selaku Ketua Majelis, HIDAYAT HASYIM, SH. dan MUZAINI ACHMAD. SH. MH. masing- masing selaku Hakim anggota, berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh tanggal 11 Maret 2013, Nomor: 18/PDT/2013/PT- BNA, putusan tersebut pada hari
dan tanggal itu juga diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebut, dengan dihadiri Hakim- Hakim anggota tersebut dan M. I S A. M, selaku Panitera Pengganti, dengan tidak dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara .
HAKIM- HAKIM ANGGOTA KETUA MAJELIS
d.t.o d.t.o
HIDAYAT HASYIM, SH H A R T A D I, SH
d.t.o
2. MUZAINI ACHMAD. SH. MH
PANITERA PENGGANTI
d.t.o
M. I S A. M,
Perincian Biaya Perkara banding :
M e t e r a i, ……….. Rp. 6.000,-
R e d a k s i,………… Rp. 5.000,-
L e g e s .................... Rp. 3.000,-
Biaya proses, ………. Rp.136.000,-
J u m l a h, …………. Rp.150.000,-
Untuk Salinan yang sama bunyinya oleh :
PENGADILAN TINGGI/TIPIKOR
BANDA ACEH
.PANITERA
H. R U S L A N, SH.MH
Nip. 1953 0313 1978 0310 02