110/PDT/2015/PT.SMR
Putusan PT SAMARINDA Nomor 110/PDT/2015/PT.SMR
Other Participants (1)
Opponent (1)
PT. MESRA PRIMA COAL, beralamat di Jalan Pahlawan No. 1, Samarinda, Dalam perkara ini diwakili oleh Kuasanya Joni Aries Bangun, SH.,MM.,MH, Leonardo Silitonga,SH, Julius Siahaan, SH dan Christina Pratiiwi, SH dari Kantor Firma Hukum Bangun & Partners beralamat di Bapindo Plaza Citibank Tower Lt.24, jin Jend. Sudirman Kv.54-55 Jakarta 12190 berdasarkan SuratKuasa Khusus dengan Hak Substutusi tertanggal 15 Pebruari 2012 dan MariaDwi Astuti, SH.,MH berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 21 Desember 2011, yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Samarinda di bawah Nomor: W.18-U1/ 05/HK.02.1/1/2012/PN.Smda tanggal 05 Januari 2012 dan Nomor W.18-U. 68/HK.02.1/11/2012/PN.Smda tanggal 29 Pebruari 2012. selanjutnya disebut....................PEMBANDING semula TERGUGAT M E L A W A N: PT. MUTIARA ETAM COAL (dahulu CV. MUTIARA ETAMCOAL) ; beralamat di Jl. Al Hasaniah Rt. 06, Kelurahan Bentuas,Samarinda Seberang Dalam hal ini memberi kuasa kepada:Arjunawan SH., Tito Situmorang, SH., dan M,Rizal Rambe, SH Advokat Advokat, yang beralamat dan berkantor pada Kantor Advokat "AL-ARJ &REKAN", di jalan Gunung Pegat RT.40 No.59 Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 18 Nopember 2011; selanjutnya disebut ...... TERBANDING semula PENGGUGAT; ;