190 / PID / 2013 / PT.SBY
Putusan PT SURABAYA Nomor 190 / PID / 2013 / PT.SBY
ROKIP Al PAK RIO Bin MUSTAFA
MENGADILI : - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penutut Umum - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Situbondo tertanggal 13 Februari 2013 Nomor : 01 / Pid.B / 2013 / PN.Stb yang dimintakan banding tersebut - Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah)
P U T U S A N
NOMOR : 190 / PID / 2013 / PT.SBY
“DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA”
PENGADILAN TINGGI SURABAYA, yang memeriksa dan mengadili perkara pidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa : -------------------
Nama lengkap : ROKIP Al PAK RIO Bin MUSTAFA ; ------------
Tempat Lahir : Situbondo ; ---------------------------------------------
Umur / tgl lahir : 48 tahun ; -----------------------------------------------
Jenis Kelamin : Laki - laki ; ---------------------------------------------
Kebangsaan : Indonesia ; ----------------------------------------------
Agama : Islam ; ---------------------------------------------------
Pekerjaan : Ternak Ayam ; -----------------------------------------
Alamat : Jalan Raung RT.05, RW.13 Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo ; ---------
Terdakwa tidak dilakukan penahanan : ------------------------------------------------
PENGADILAN TINGGI tersebut ; ------------------------------------------------
Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 20 Maret 2013 Nomor : 190 / PEN.MAJ / 2013 / PT.SBY, serta berkas perkara Nomor : 01 / Pid.B / 2013 / PN. Stb. dan surat - surat yang bersangkutan dengan perkara tersebut ; ----------------------------------------------
Membaca, surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri
Situbondo tertanggal 02 Januari 2013 Nomor Reg. Perk : PDM – 01 / SITUB / 0113, yang berbunyi sebagai berikut : -----------------------------------------------
DAKWAAN : ----------------------------------------------------------------------------
Bahwa Terdakwa ROKIP Al PAK RIO Bin MUSTAFA pada hari Jum’at tanggal 12 Oktober 2012 sekira pukul 19.00 Wib atau pada waktu dalam tahun 2012, bertempat di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo atau pada tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo, Terdakwa dengan sengaja menyerang ........
kehormatan ...
kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : ---------------------------------------
Bahwa berawal dari Terdakwa datang kerumah saksi Edy Julai Setiawan Al. Wawan minta tolong untuk menangkap tuyul dirumah saksi Sima dan saksi Heri karena banyak warga disekitar rumah Terdakwa sering kehilangan uang ; -------------------------------------------------------------------
Kemudian saksi Edy Julai Setiawan Al. Wawan menerawang kurang lebih sekitar 2 menit dan saksi Edy Julai Setiawan al Wawan mengatakan kalau saksi SIMA tidak punya tuyul dan saksi SIMA merupakan paranormal dan terdakwa tidak percaya hasil terawangan saksi Edy Julai Setiawan al Wawan yang pada saat itu juga ada saksi Hariyono diruang tengah sedang membetulkan TV dan mendengar semua perkataan terdakwa yang disampaikan kepada saksi Edy Julai Setiawan karena terdakwa dan saksi Edy Julai Setiawan al Wawan duduk diruang tamu sedangkan ruang tamu dan ruang tengah hanya dibatasi korden ; ---------------------------------------
Dan keesokan harinya sekitar pukul 10.00 wib terdakwa menelpon saksi Edy Julai Setiawan al Wawan menanyakan lagi tentang tuyul yang dituduhkan kepada saksi SIMA dan saksi Heri tersebut dan saksi Edy Julai Setiawan al Wawan mengatakan bahwa mereka tidak punya tuyul dan berulang kali terdakwa telpon namun tidak di angkat oleh saksi Edy Julai Setiawan al Wawan ; ----------------------------------------------------------------
Selanjutnya diadakan pertemuan dirumah saksi Mulyadi, SPd selaku ketua RT yang dihadiri oleh saksi Sima, saksi Heri, saksi Syamsul Arifin, saksi Mulyadi, SPd, saksi Hariyono, saksi Edy Julai Setiawan al Wawan dan terdakwa untuk mengklarifikasi tentang terdakwa menuduh saksi SIMA dan saksi HERI punya tuyul yang minta tolong kepada saksi Edy Julai Setiawan al Wawan untuk menangkap tuyul tersebut dan terdakwa mengakui kemudian minta maaf kepada saksi SIMA dan saksi HERI ; -----
Akibat perbuatan terdakwa saksi korban SIMA dan HERI merasa malu dan dicemarkan nama baiknya karena dituduh mempunyai tuyul ; --------------
Perbuatan ...
Perbuatan Terdakwa Tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 ayat (1) KUHP ; ---------------------------------------------
Membaca, surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Situbondo tertanggal 06 Februari 2013 Nomor Register Perkara : PDM – 01 / SITUB / 0113, supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut : ------------
Menyatakan TerdakwaROKIP alias PAK RIO bin MUSTAFA terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana “PENGHINAAN” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 ayat (1) KUHP dalam dakwaan tunggal ; ----------------------------
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ROKIP alias PAK RIO bin MUSTAFA dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ; -------------------
Menetapkan Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 2.500 (dua ribu lima ratus rupiah) ; ------------------------------------------------------------------
Membaca, putusan Pengadilan Negeri Situbondo tanggal 13 Februari 2013 Nomor : 01 / Pid.B / 2013 / PN.Stb, yang amarnya berbunyi sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------------
Menyatakan Terdakwa ROKIP alias PAK RIO Bin MUSTAFA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “PENISTAAN” ; -------------------------------------------------------------------
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan, dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim bahwa terpidana sebelum waktu percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir telah bersalah melakukan suatu tindak pidana ; ---------------------------------
Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp. 2.500,00,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; ---------------------------
M embaca berturut – turut : ----------------------------------------------------------
Akte permintaan banding yang dibuat oleh Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Situbondo bahwa pada tanggal 15 Februari 2013, Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan permintaan banding terhadap putusan
Pengadilan ...
Pengadilan Negeri Situbondo tertanggal 13 Februari 2013 Nomor : 01 / Pid.B / 2013 / PN.Stb ; --------------------------------------------------------------
Relaas pemberitahuan permintaan banding yang dibuat oleh Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Situbondo bahwa pada tanggal 26 Februari 2013 permintaan banding tersebut telah diberitahukan kepada Terdakwa sebagaimana mestinya ; -------------------------------------------------------------
Surat Pemberitahuan untuk mempelajari berkas perkara yang dibuat oleh Panitera Muda Pengadilan Negeri Situbondo, bahwa pada tanggal 26 Februari 2013 kepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa telah diberi kesempatan untuk mempelajari berkas perkara tersebut sebagaimana mestinya ; -----------------------------------------------------------------------------
Memori banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum tanggal 07 Maret 2013, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Situbondo tertanggal yang sama dan relaas adanya memori banding telah diberitahukan secara seksama kepada Terdakwa pada tanggal 07 Maret 2013 ; --------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa permintaan banding oleh Jaksa Penuntut Umum telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut cara – cara serta syarat – syarat yang ditentukan dalam undang – undang, oleh karena itu permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima ; -------------------------------------
Menimbang, bahwa dalam hal ini memori banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum tanggal 07 Maret 2013 tidak memuat hal – hal baru yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut ; -------------------------------------------------
Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memeriksa dan meneliti dengan seksama berkas perkara beserta turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Situbondo tertanggal 13 Februari 2013 Nomor : 01 / Pid.B / 2013 / PN.Stb Majelis Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri dalam putusannya berdasarkan alasan yang tepat dan benar menurut hukum, karena itu dijadikan sebagai pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tinggi dalam memutus perkara ini ditingkat banding ; --------------------------------------
Menimbang ...
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka putusan Pengadilan Negeri Situbondo tertanggal 13 Februari 2013 Nomor : 01 / Pid.B / 2013 / PN.Stb dapat dipertahankan dan dikuatkan ; ------------------
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tetap dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana maka kepadanya harus dibebani untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan ; -----------------------------------------------------
Mengingat, pasal 310 ayat (1) KUHP, Undang – Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, serta peraturan – peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini ; ---------------------------------------------------------
M E N G A D I L I :
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penutut Umum ; ------------------
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Situbondo tertanggal 13 Februari 2013 Nomor : 01 / Pid.B / 2013 / PN.Stb yang dimintakan banding tersebut ; -----------------------------------------------------------------------------
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) ; ----------------------------------------------------------------
Demikian diputus dalam Sidang Musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi pada hari : K A M I S tanggal 11 APRIL 2013 oleh kami : DADA TUWA TOBU, SH. Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Surabaya selaku Ketua Majelis, TUMPAK SIHOMBING, SH. dan WIMPIE SEKEWAEL, SH. MH. masing – masing Hakim Tinggi selaku Hakim Anggota yang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam peradilan tingkat banding dan putusan tersebut diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis pada hari itu juga dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota, serta K U T S I Y A H, SH. MH. Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Surabaya tanpa dihadiri Jaksa Penuntut
Umum ...
Umum maupun Terdakwa.
HAKIM ANGGOTA, KETUA MAJELIS,
Ttd Ttd
TUMPAK SIHOMBING, SH. DADA TUWA TOBU, SH.
Ttd
WIMPIE SEKEWAEL , SH. MH.
PANITERA PENGGANTI,
Ttd
K U T S I Y A H, SH. MH.
Untuk salinan yang sama bunyinya dengan aslinya
Panitera Pengadilan Tinggi Surabaya
H. JOKO SABAR S, SH.
NIP. 19520713 197603 1 003.