19/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg
Putusan PN SEMARANG Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Prosecutor (1)
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
Penuntut Umum: ARIS SOPHIAN, SH Terdakwa: Ir. SOESIATI RAHAYU, MM Binti R. SOEDARSONO
1. Menyatakan Terdakwa Ir. SOESIATI RAHAYU, MM Binti R. SOEDARSONO, terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam dakwaan Primair, yaitu KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA 2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Ir. SOESIATI RAHAYU, MM Binti R. SOEDARSONO tersebut, oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun Dan Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa sebesar Rp 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah) , dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; 3. Menetapkan bahwa masa penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan itu ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : 1. Copy Nota Dinas Nomor : 28/Prod/III/2013 tanggal 14 Maret 2013 dari Pejabat Pembuat Komitmen Satker Disbun Prov. Jateng (05) TP kepada Panitia Pengadaan Barang/Jasa; 2. Copy Nota Dinas Nomor : 26/Prod/IV/2013 tanggal 2 April 2013 dari Pejabat Pembuat Komitmen Satker Disbun Prov. Jateng (05) TP kepada Panitia Pengadaan Barang/Jasa 3. Copy Nota Dinas Nomor : 49/Prod/VI/2013 tanggal 21 Juni 2013 dari Pejabat Pembuat Komitmen Satker Disbun Prov. Jateng (05) TP kepada Panitia Pengadaan Barang/Jasa; 4. Copy Summary Report Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo Tanggal 01 Mei 2013 5. Copy Summary Report Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo Tanggal 18 Mei 2013; 6. Copy Summary Report Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo Tanggal 24 Juni 2013; 7. Copy Summary Report Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo Tanggal 22 Juli 2013; 8. Copy Adendum Dokumen Pengadaan Nomor : 3118/Panlang-Dinbun/VII/2013 Tanggal 26 Juli 2013 untuk Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo; 9. Copy Berita Acara Evaluasi dan Klarifikasi Kualifikasi Dokumen Penawaran Nomor : 3346/Panlang-Dinbun/VIII/2013 Tanggal 19 Agustus 2013 Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo; 10. Copy Berita Acara Evaluasi Pelelangan Nomor : 3347/Panlang-Dinbun/VIII/2013 Tanggal 19 Agustus 2013 Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo; 11. Copy Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor : 3348/Panlang-Dinbun/VIII/2013 Tanggal 19 Agustus 2013 Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo; 12. 1 copy bendel Surat Perjanjian Kerjasama (Kontrak) nomor : 027.2/17094 tanggal 09 September 2013 Pengadaan Benih Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, dan Sukoharjo Dinas Perkebunan Prov. Jateng tahun 2013 dengan nilai kontrak Rp. 13.072.181.760,- dengan pelaksana PT. Cahaya Abadi Global. 13. Adendum Pasal 1 dan 5 Surat Perjanjian Kerjasama (Kontrak) pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Benih Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, dan Sukoharjo nomor : 027.2/20042 tanggal 21 Oktober 2013 14. Berita Acara Pemeriksaan Barang/ Jasa Nomor : 027.5/23435 tanggal 06 Desember 2013 15. Berita Acara Serah Terima Barang/ Jasa Nomor : 027.4/23436 tanggal 06 Desember 2013; 16. Berita Acara Pembayaran Nomor : 913/24150 tanggal 16 Desember 2013 beserta lampirannya tentang pembayaran pelunasan sebesar 80 % 17. Berita Acara Pembayaran Nomor : 931/17711 tanggal 17 September 2013 beserta lampirannya tentang pembayaran pelunasan sebesar 20 %; 18. 1 bendel Copy sertfikat mutu benih yang dikeluarkan dari Balai Perbenihan dan Kebun Produksi Salatiga kepada PT. Cahaya Abadi Global; 19. 1 bendel Copy surat keterangan mutu benih yang dikeluarkan dari Balai Perbenihan dan Kebun Produksi Salatiga kepada PT. Cahaya Abadi Global; 20. 4 lembar Print Out Capture File Dokumen BAP Pengadaan Benih Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, dan Sukoharjo (05TP) PT. Cahaya Abadi Global tertanggal 14 dan 19 Desember 2013 21. 1 bendel Faktur Pengiriman Barang pekerjaan Pengadaan Benih Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, dan Sukoharjo dari Pengirim PT. Cahaya Abadi Global kepada Penerima Kelompok Tani penerima barang. 22. Surat Pengantar Angkut bibit KBD Bongkarratoon dari PT. Cahaya Abadi Global kepada kelompok tani penerima bantuan di Kab. Sragen, Karanganyar, wonogiri dan Sukoharjo 23. Copy surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng C.q Kepala Bidang Produksi nomor : 521.2/72.3/025/2012, tanggal 25 Oktober 2012 perihal rencana Alokasi Bongkarratoon tebu dan rencana pengembangan tebu (PC) APBN Tahun 2013; 24. Copy surat dari Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng Kepala Dinas yang menangani Perkebunan nomor : 525.2/21603, tanggal 18 Desember 2012 perihal usulan CPCL Bongkarratoon APBN Tahun Anggaran 2013; 25. Copy surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen kepada Administratur PTP Nusantara IX PG Mojo Sragen dan Administratur PTP Nusantara IX PG Tasikmadu Karanganyar nomor : 521.2/995/025/2012, tanggal 20 Desember 2012 perihal usulan CPCL Bongkarratoon APBN Tahun Anggaran 2013; 26. Copy surat dari Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng Kepala Dinas yang menangani Perkebunan nomor : 525.24/2147, tanggal 4 Februari 2013 perihal usulan CPCL Bongkarratoon APBN Tahun Anggaran 2013. 27. Copy surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng C.q Kepala Bidang Produksi nomor : 525.2/200/025/2013, tanggal 25 Maret 2013 perihal rencana luas areal bongkarratoon musim tanam 2013 Kab. Sragen; 28. Copy surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng C.q Kepala Bidang Produksi nomor : 525.2/228/025/2013, tanggal 4 April 2013 perihal penambahan rencana luas areal bongkarratoon tebu Tahun 2013 Kab. Sragen; 29. Copy surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng nomor : 525.2/611/025/2013, tanggal 31 Oktober 2013 perihal perkembangan kegiatan bongkarratoon; 30. Copy surat dari Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen nomor : 005/20918, tanggal 1 November 2013 tentang pengawalan bongkarraton Kab. Sragen; 31. Surat undangan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen nomor : 525.2/02/025/2014, tanggal 2 Januari 2014 perihal penerimaan pembayaran bibit tebu kegiatan bongkarratoon di Kab. Sragen Tahun Anggaran 2013 32. Copy keputusan kepala dinas kehutanan dan perkebunan Kab. Sragen nomor : 525.2/27/025/2013 tentang pembentukan tim teknis pengembangan tebu rakyat di Kab. Sragen; 33. Copy petunjuk teknis kegiatan peningkatan produksi, produktifitas dan mutu tanaman semusim sub kegiatan engembangan tanaman tebu bongkarratoon APBN Dirjenbun Tahun Anggaran 2013 Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen; 34. Surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng C.q Kepala Bidang Produksi nomor : 525.2/592.c/025/2013, tanggal 17 Oktober 2013 perihal Perubahan Kebutuhan Bibit Bongkar Ratoon Tebu Tahun 2013; 35. Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000,- ( Enam puluh juta rupiah) yang terdiri dari : 23) Pengembalian dari Mantan Plt Kadishutbun Sragen Sdri. Ir. Eka Rini MTL uang sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah); 24) Pengembalian dari Mantan Kabid Pengembangan Produksi Dishutbun Sragen Sdr. Ir. Djaka Santosa uang sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah); 25) Pengembalian dari Mantan Kasi Tanaman Semusim Dishutbun Sragen Sdr. Supadi, SP uang sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah); 26) Pengembalian dari Mantan Bendahara dishutbun Sragen Sdr. Sukar uang sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah); 27) Pengembalian dari Mantan Kasi Tanaman Tahunan Dishutbun Sragen Sdri. Ir. Wiwik Lestari uang sebesar Rp. 800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah); 28) Pengembalian dari Mantan Staf Dishutbun Sragen Sdr. Hari Munadi, Bsc uang sebesar Rp. 800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah); 29) Pengembalian dari Mantan Staf Dishutbun Sragen Sdr. Suharjana uang sebesar Rp. 800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah); 30) Pengembalian dari Mantan Staf Dishutbun Sragen Sdri. Mira Iswahyudi uang sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah); 31) Pengembalian dari Mantan Staf Dishutbun Sragen Sdr. Hendro Joko Santoso uang sebesar Rp. 800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah); 32) Pengembalian dari Mantan Staf Dishutbun Sragen Sdr. Rusminis uang sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah); 33) Pengembalian dari Mantan Staf Dishutbun Sragen Sdr. Ali uang sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah); 34) Pengembalian dari Mantan Staf Dishutbun Sragen Sdr. Pono uang sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah); 35) Pengembalian dari Petugas TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdri. Heny Rozaqi, SP uang sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah); 36) Pengembalian dari Petugas TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdri. Arini Sarasmiyarti, SP uang sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah); 37) Pengembalian dari Petugas TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdri. Canny Widyastuti, SP uang sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah); 38) Pengembalian dari Petugas PLP/TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdr. Ahmad Zaenuri uang sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah); 39) Pengembalian dari Petugas PLP/TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdr. Sariyanto uang sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah); 40) Pengembalian dari Petugas PLP/TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdr. Septianto uang sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah); 41) Pengembalian dari Petugas PLP/TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdr. M. Supriyadi uang sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah); 42) Pengembalian dari Petugas PLP/TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdr. Afik uang sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah); 43) Pengembalian dari Petugas PLP/TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdr. Agus Ariyanto uang sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah); 44) Pengembalian dari Petugas PLP/TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdr. Yudi Mustakim uang sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) 36. Berita Acara Kesepakatan kegiatan bongkarratoon TA 2013 antara KPTR manis Jaya dengan PT. Cahaya Abadi Global tanggal 3 Oktober 2013; 37. Copy berita Acara rapat antara pengurus dan anggota KPTR Manis Jaya Sragen, tanggal 20 Desember 2013 tentang pengembalian dana bongkarratoon; 38. Copy buku tamu koperasi/KUD; 39. Copy buku tabungan Bank Mandiri nomor rekening : 138 00 1014559 2 atas nama Koperasi Tebu Manis Jaya; 40. Rekening koran Bank mandiri 1 september 2013 sampai dengan 31 Januari 2015 nomor rekening : 138 00 1014559 2 atas nama Koperasi Tebu Manis Jaya; 41. Copy kwitansi pembayaran bibit bongkarratoon dari KPTR Manis Jaya kepada kelompok tani penerima bantuan Kab. Sragen beserta lampirannya 42. Copy rekap BR 2013 KPTR Manis Jaya 43. Surat dari Koperasi Petani Tebu Manis Jaya kepada Pimpinan PG. Mojo Sragen nomor : 20/KPTR-MJ/V/2014 tanggal 2 Juni 2014 perihal Pemotongan Pinjaman Dana PMUK 2013/2014 dan Bansos Tahun 2012/2013 beserta lampirannya 44. Surat dari Koperasi Petani Tebu Manis Jaya kepada Pimpinan PG. Mojo Sragen nomor : 35/KPTR-MJ/VI/2015 tanggal 11 Juni 2015 perihal Pemotongan Pinjaman Dana PMUK 2014/2015 dan Bansos Tahun 2012/2013 beserta lampirannya; 45. 1 (satu) bendel pembayaran penebusan pupuk bersubsidi di KPTR (Koperasi Petani Tebu Rakyat) Manis Jaya Sragen; 46. Copy Berita Acara Kesepakatan kegiatan bongkarratoon TA 2013 antara KPTR Sragen bersatu dengan PT. Cahaya Abadi Global tanggal 3 Oktober 2013 47. Copy buku tabungan Bank Rakyat Indonesia (BRI) nomor rekening : 0140 01 020156 50 2 atas nama KPTR Sragen Bersatu; 48. Rekening koran Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode bulan November 2013 sampai dengan November 2015 nomor rekening : 00140 01 020156 50 2 atas nama KPTR Sragen Bersatu 49. Copy surat dari Dinas Perkebunan Prov. Jateng kepada Terlampir nomor : 525.24/15169, tanggal 13 September 2012 perihal rencana Alokasi Bongkarratoon tebu APBN Tahun 2013; 50. Copy surat dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kab. Karanganyar kepada Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jateng Cq Kabid Produksi Disbun Prov. Jateng nomor : 525.24/1472, tanggal 26 September 2012 perihal potensi Bongkar Ratoon Tebu Kab. Karanganyar Tahun 2013; 51. Copy 1 (satu) bendel surat dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kab. Karanganyar kepada Administratur PG. Tasikmadu nomor : 005/157, tanggal 2 Februari 2013 perihal Undangan; 52. Copy surat dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kab. Karanganyar kepada Administratur PG Tasikmadu, Ketua KPTR Madusari, Ketua APTRI Wilker PG. Tasikmadu, Para Petani Tebu nomor : 005/277, perihal Undangan untuk hari Selasa, 26 Februari 2013; 53. Copy surat pengantar dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kab. Karanganyar kepada Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jateng Cq Kabid Produksi Disbun Prov. Jateng nomor : 800/291, tanggal 26 Februari 2013 perihal CPCL kegiatan Bongkar Ratoon Kab. Karanganyar TA 2013 beserta lampirannya 54. Copy surat pengantar dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kab. Karanganyar kepada Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jateng Cq Kabid Produksi Disbun Prov. Jateng nomor : 525/522, tanggal 9 April 2013 perihal CPCL kegiatan Bongkar Ratoon Kab. Karanganyar TA 2013 beserta lampirannya; 55. Copy surat keputusan Bupati Karanganyar nomor 520/729 tanggal 7 Juli 2013 tentang pembentukan Tim Teknis pemanfaatan penguatan modal usaha kelompok tani tebu rakyat; 56. Copy Faktur Pengiriman Barang PT. Cahaya Abadi Global pekerjaan Pengadaan Bibit Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo kepada Kelompok tani Ngudi Mulyo I Kab. Karanganyar; 57. Copy Faktur Pengiriman Barang PT. Cahaya Abadi Global pekerjaan Pengadaan Bibit Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo kepada Kelompok tani Sari Mulyo Kab. Karanganyar; 58. Copy Faktur Pengiriman Barang PT. Cahaya Abadi Global pekerjaan Pengadaan Bibit Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo kepada Kelompok tani Katon Mulyo Kab. Karanganyar; 59. Copy Faktur Pengiriman Barang PT. Cahaya Abadi Global pekerjaan Pengadaan Bibit Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo kepada Kelompok tani Margo Manis Kab. Karanganyar; 60. Copy Berita Acara Hasil Kesepakatan kegiatan Bongkar Ratoon TA. 2013 Kab. Karanganyar tanggal 03 Oktober 2013 bertempat di Gedung Pertemuan Pindusita Sondokoro Tasikmadu Karanganyar; 61. Copy surat dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kab. Karanganyar kepada Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jateng Cq Kabid Produksi Disbun Prov. Jateng nomor : 525/1484.2, tanggal 12 Oktober 2013 perihal Perubahan Varietas dan jumlah kelompok peserta Bongkar Ratoon Th. 2013 62. Copy Berita Acara Kesepakatan kegiatan Bongkar Ratoon TA 2013 antara pemilik bibit dengan rekanan penyedia bibit di Kab. Karanganyar tanggal 31 Agustus 2013; 63. Rekening koran Bank BRI Norek : 6713-01-012708-53-8 atas nama KPTR Madusari Karanganyar; 64. Copy Buku Tabungan Bank BRI Norek : 6713-01-012708-53-8 atas nama KPTR Madusari Karanganyar; 65. 1 (satu) bendel Surat Pengantar Angkut Bibit Tebu KBD Bongkar Ratoon PT. Cahaya Abadi Global KPTR Madusari Karanganyar; 66. Copy 1 (satu) bendel Surat Pernyataan Petani penerima bantuan sanggup menggulirkan dana ke KPTR Madusari Bulan Nopember 2013; 67. Copy 1 (satu) bendel Kwitansi pembayaran bantuan bibit dari KPTR Madusari Karanganyar kepada Petani penerima bantuan di Kelompok Tani Ngudi Mulyo 1; 68. Copy 1 (satu) bendel Kwitansi pembayaran bantuan bibit dari KPTR Madusari Karanganyar kepada Petani penerima bantuan di Kelompok Tani Katon Mulyo 69. Copy 1 (satu) bendel Kwitansi pembayaran bantuan bibit dari KPTR Madusari Karanganyar kepada Petani penerima bantuan di Kelompok Tani Margo Manis 70. Copy 1 (satu) bendel Kwitansi pembayaran bantuan bibit dari KPTR Madusari Karanganyar kepada Petani penerima bantuan di Kelompok Tani Sari Mulyo 71. Copy Surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Wonogiri nomor : 525.2/779 tanggal 27 Desember 2012 kepada Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jateng cq. Kabid Produksi perihal Usulan CP/CL Bongkar Ratoon APBN TA. 2013 beserta lampirannya; 72. Copy Keputusan Bupati Bupati Wonogiri nomor : 416 tanggal 21 Oktober 2013 tentang Pembentukan Tim Teknis Pengembangan Tebu Rakyat Tahun Anggaran 2013 beserta lampirannya; 73. Copy Surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Wonogiri nomor : 005/486 tanggal 17 September 2013 perihal Undangan; 74. Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi Kegiatan Bongkar Ratoon Tebu Tahun 2013 tanggal 19 September 2013 di Rumah Makan Sari Rasa (Bu Sayem) Ngadirojo, Wonogiri dan lampirannya; 75. Petunjuk Teknis Kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas, dan Mutu Tanaman Semusim Sub kegiatan pengembangan tanaman tebu (Bongkar Ratoon/Rawat Ratoon) Kabupaten Wonogiri Tahun 2013 76. Copy Surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Wonogiri nomor : 525.24/569 tanggal 17 Oktober 2013 kepada Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jateng cq. Kabid Produksi perihal Perubahan Kebutuhan Bibit Bongkar Ratoon Tebu; 77. Copy Laporan Akhir Kegiatan Bongkar Ratoon Kabupaten Wonogiri Tahun 2013 Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Wonogiri Prov. Jateng; 78. Rekening koran Bank BRI nomor rekening : 0158 01 000183 566 atas nama Setyawan periode 1 November 2013 – 30 Januari 2014. 79. Copy berita acara rapat keputusan pengembalian dana bansos KPTR Giri Rosan Kab. Wonogiri, tanggal 15 April 2014; 80. 1 bendel Surat pengantar angkut dari PT. Cahaya Abadi Global kepada kelompok tani rosan aji; 81. Daftar pembayaran bibit tebu CV. Cahaya Abadi Global proyek bongkarratoon kabupaten wonogiri th. 2013 kelompok tani rosan aji 82. Copy buku tabungan Bank BRI nomor rekening : 6909-01-013613-53-9 atas nama DWIYANTO alamat Rejosari Rt 01 Rw 04 Jagan Bendosari Sukoharjo 83. kwitansi pembayaran biaya bibit tebu kegiatan bongkar ratoon 2013 dari Dwiyanto (Subur Mukti) kepada Widodo sebesar Rp. 9.600.000,- 84. kwitansi pembayaran biaya bibit tebu kegiatan bongkar ratoon 2013 dari Dwiyanto (Subur Mukti) kepada Dwiyanto sebesar Rp. 19.200.000,-; 85. kwitansi pembayaran biaya bibit tebu kegiatan bongkar ratoon 2013 (pembayaran uang pengganti benih) dari Dwiyanto (Subur Mukti) kepada Kidi sebesar Rp. 14.400.000,-; 86. 3 bendel Nota Timbang an. P. Widodo-Jagan, P. Kidi HS-Jagan dan P. Dwiyanto- Jagan; 87. Surat dari Dinas Pertanian Kabupaten Sukoharjo nomor : 525.24/234/III/2013 tanggal 16 Maret 2013 kepada Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jateng perihal CP/CL Bongkar Ratoon Tebu APBN Tahun Anggaran 2013 beserta lampirannya 88. Copy Surat dari Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah nomor : 525.24/6895 tanggal 12 April 2013 kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi perkebunan perihal Alokasi kegiatan pertebuan Tahun Anggaran 2013 beserta lampirannya 89. Copy Laporan Kegiatan Bongkar Ratoon Kab. Sukoharjo Tahun 2013 90. Surat dari PT. Cahaya Abadi Global kepada Kepala Balai Perbenihan dan Kebun Produksi Salatiga nomor : 025/SPUM/CAG/2013, tanggal 22 September 2013 perihal surat permohonan Sertifikasi Bibit Tebu; 91. Surat dari PT. Cahaya Abadi Global kepada Kepala Balai Perbenihan dan Kebun Produksi Salatiga nomor : 026/SPUM/CAG/2013, tanggal 4 Oktober 2013 perihal surat permohonan Sertifikasi Bibit Tebu; 92. Surat dari PT. Cahaya Abadi Global kepada Kepala Balai Perbenihan dan Kebun Produksi Salatiga nomor : 027/SPUM/CAG/2013, tanggal 18 Oktober 2013 perihal surat permohonan Sertifikasi Bibit Tebu; 93. Surat dari PT. Cahaya Abadi Global kepada Kepala Balai Perbenihan dan Kebun Produksi Salatiga nomor : 028/SPUM/CAG/2013, tanggal 23 Oktober 2013 perihal surat permohonan Sertifikasi Bibit Tebu 94. Copy Surat Tanda Setoran nomor : 25/ Balai PKP/I/2014, tanggal 10 Januari 2014 95. Copy Surat Tanda Setoran nomor : 94/Balai PKP/II/2014, tanggal 14 Februari 2014 96. Surat dari Kepala Balai Perbenihan dan Kebun Produksi Salatiga kepada PT. Cahaya Abadi Global nomor : 525.2/190, tanggal 25 Oktober 2013 perihal sertifikat kebun benih tebu 97. rekening koran Bank Sulselbar nomor : 130 – 003 – 000022547 – 4 atas nama PT. Cahaya Abadi Global; 98. surat dari P3GI Pasuruan kepada Direktur PT. Cahaya Abadi Global nomor : Rupa2/13.758/09, tanggal 12 Desember 2013 tentang tagihan biaya uji kelayakan KBD MT 2013/2014 beserta lampirannya; 99. kwitansi pembayaran biaya uji kelayakan KBD MT 2013/2014, dari Direktur PT. Cahaya Abadi Global kepada P3GI Pasuruan sebesar Rp 37.511.100,- tanggal 12 Desember 2013; 100. rekapitulasi keuangan PT. Cahaya Abadi Global; 101. Rincian penerima pinjaman pupuk non subsidi KPTR Sragen Bersatu beserta 1 bendel nota pembelian pupuk 102. Uang tunai sejumlah Rp. 245.600.000,- (dua ratus empat puluh lima juta enam ratus ribu rupiah) 103. Uang tunai sejumlah Rp. 1.116.034.686,- (satu milyar seratus enam belas juta tiga puluh empat ribu enam ratus delapan puluh enam rupiah) 104. Uang tunai sejumlah Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) 105. 1 lembar Daftar penerimaan pengembalian petani bantuan bongkarratoon PT. Cahaya Abadi Global Tahun 2018 Kelompok Tani Rosan Aji dan KPTR Giri Rosan 106. 1 lembar Daftar penyaluran guliran petani bantuan bongkarratoon PT. Cahaya Abadi Global Tahun 2018 Kelompok Tani Rosan Aji dan KPTR Giri Rosan 107. Uang tunai sejumlah Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) 108. Copy Surat Koperasi Petani Tebu Madu Sari kepada Administratur PG. Tasikmadu AFD. Colomadu Nomor : 033/XII/KPTTM/16 tanggal 29 Desember 2016 perihal Potongan hasil tetes beserta lampirannya 109. Copy Surat Koperasi Petani Tebu Madu Sari kepada Administratur PT. Perkebunan Nusantara IX Divisi Tanaman Semusim PG. Tasikmadu AFD. Colomadu Nomor : 034/KPT-TM/I/2017 tanggal 7 Januari 2017 perihal Pengembalian Guliran Bongkar Ratoon Th. 2013 Diambilkan dri hasil Tetes Petani beserta lampirannya 110. Copy Surat Koperasi Petani Tebu Madu Sari kepada Administratur PT. Perkebunan Nusantara IX PG. Tasikmadu AFD. Colomadu Nomor : 044/ KPT-TM/IX/2017 tanggal 4 September 2017 perihal Potongan hasil tetes Tahun giling 2017 beserta lampirannya 111. Copy Surat Koperasi Petani Tebu Madu Sari kepada Manager PT. Perkebunan Nusantara IX PG. Tasikmadu AFD. Colomadu Nomor : 008/KPT-TM/VII/2018 tanggal 16 Juli 2018 perihal Pemotongan Bongkar Ratoon Th. 2013 beserta lampirannya 112. Uang tunai sejumlah Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) 113. Uang tunai sejumlah Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) 114. Uang tunai sejumlah Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) atas pengembalian Fee pekerjaan dari Sdr. Andi Ardiawan Agus 115. Uang tunai sejumlah Rp. 45.000.000,- (Empat Puluh Lima Juta Rupiah) 116. Petunjuk Teknis kegiatan peningkatan produksi, produktivitas, dan mutu tanaman semusim sub kegiatan pengembangan tanaman tebu (Bongkar Ratoon/Rawat Ratoon) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kab. Karanganyar Tahun 2013. Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa TEGUH BUDIMAN, A.md Bin AHMAD NOTO SUBROTO. 117. Surat Pernyataan dari NURRYADI, SH NIP : 196712271998031001 Jabatan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pertanian dan Perkebunan Prov. Jateng Tanggal 18 September 2019, yang menyatakan bahwa setelah dilakukan pencarian agenda surat keluar Tahun 2013, dimana buku tersebut memuat penomoran addendum Surat Perjanjian/Kontrak pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Benih Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, dan Sukoharjo telah dilakukan pencarian pada tanggal 5 September 2019 s/d 17 September 2019 di Gudang Penyimpanan Arsip dan hingga belum ditemukan/hilang. Tetap terlampir dalam berkas perkara 6.Membebankan biaya perkara sebesar Rp.7.500,- ( tujuh ribu lima ratus rupiah) kepada Terdakwa ;